Merenungi Allah Yang Maha Mendengar

Allah mendengar setiap suara di muka bumi baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah Maha Mendengar juga dapat bermakna Allah mengabulkan do’a setiap hamba-Nya. Maka ini pertanda bahwa setiap perkataan kita selalu diawasi dan didengar oleh Rabb di atas Langit yang tujuh. Begitu pula menjadi pelajaran bahwa Allah mudah mengabulkan do’a setiap hamba walau setiap mereka menyampaikan dalam berbagai bahasa dan diutarakan dalam satu waktu. Penyebutan Nama As Samii’ Nama Allah As Samii’ adalah nama yang banyak terulang dalam Al Qur’an sampai disebutkan dalam 50 tempat. Seperti dalam ayat, وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’: 134). لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11). Maksud Allah Maha Mendengar Sifat mendengar ini mencakup seluruh makhluk yang didengar oleh Allah. Setiap suara baik di langit dan di bumi didengar oleh Allah baik yang lirih maupun yang dikeraskan, yang Allah dengar seperti satu suara, tidak bercampur suara yang satu dan lainnya. Allah pun mendengar setiap bahasa dan memahaminya. Dia pun mendengar suara yang dekat maupun jauh. Suara yang sirr (lirih) dan yang ‘alaniyah (keras) pun sama di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ “Sama saja (bagi Tuhan), siapa diantaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.” (QS. Ar Ro’du: 10). قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1). Dalam hadits shahih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى وَسِعَ سَمْعُهُ الأَصْوَاتَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ( قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِى تُجَادِلُكَ فِى زَوْجِهَا ) Dari ‘Aisyah, ia berkata: Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya begitu luas sampai berbagai suara pun terdengar. Kemudian turunlah firman Allah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya” (HR. Bukhari no. 7385). Dalam bab yang sama dengan hadits di atas, Bukhari juga menyebutkan, عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ فَكُنَّا إِذَا عَلَوْنَا كَبَّرْنَا فَقَالَ « ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا » Dari Abu Musa, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam safar. Lalu jika kami melewati tempat menanjak, maka kami pun bertakbir. Beliau pun lantas bersabda: Bersikap lemah lembutlah terhadap diri kalian dan pelankan suara kalian karena kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Kalian sedang berdo’a pada Allah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Dekat.” (HR. Bukhari no. 7386). Dua Macam Sifat Mendengar bagi Allah Ada dua macam sifat mendengar bagi Allah: 1- Mendengar dengan maksud mendengar suara yaitu segala suara baik yang lahir maupun batin, baik yang jelas maupun yang tersembunyi, Allah mengetahui itu semua. 2- Mendengar dengan maksud mengabulkan (memperkenankan) setiap permintaan dan do’a dari hamba, juga memberikan balasan pahala. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula ketika seseorang shalat, ia mengucapkan, سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ “Allah memperkenankan permintaan orang yang memuji-Nya.” Mendengar dengan maksud mendengar suara ada tiga maksud: 1- Sebagai ancaman. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80). Mendengar di sini bermakna tahdid (ancaman). 2- Dengan maksud menolong. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى “Allah berfirman: “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.” (QS. Thaha: 46). Maksud mendengar di sini adalah Allah menolong Musa dan Harun. 3- Maksudnya adalah mendengar yang sifatnya meliputi. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1).  Maksud mendengar di sini adalah Allah mendengar setiap suara dan keluhan. Perenungan Nama Allah As Samii’ Jika seorang hamba mengimani nama Allah Yang Maha Mendengar, maka ia akan berusaha menjaga lisan dan setiap ucapannya. Ia akan selalu mengisi waktunya dengan dzikir dan bersyukur pada Allah Ta’ala. Ia pun akan banyak meminta pada Allah. Ketika berdo’a, ia pun bertawassul dengan nama Allah tersebut supaya bisa menggapai harapannya dan diberi apa yang diminta. Dan banyak dalam Al Qur’an, para nabi bertawassul dengan nama Allah ini. Seperti do’a Ibrahim, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula perkataan Ibrahim dan Isma’il, وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.” (QS. Al Baqarah: 127). Dan setiap do’a yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah. Lihatlah bagaimana do’a Nabi Yusuf ketika ia selamat dari godaan wanita, فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 34). Dalam ayat ini ditutup dengan nama Allah As Samii’. Allah pun memerintah untuk meminta perlindungan dari godaan setan dan Allah ingatkan pada hamba-Nya bahwa ia Maha Mendengar, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36). Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. Referensi: 1- Syarh Asmaul Husna fii Dhouil Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ke-12, tahun 1431 H, hal. 58-59. 2- Fiqhul Asmail Husna, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozaq bin ‘Abdulmuhsin Al Badr, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan kedua, tahun 1431 H, hal. 151-155. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, selepas shalat ‘Ashar, 30 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsasmaul husna tawassul

Merenungi Allah Yang Maha Mendengar

Allah mendengar setiap suara di muka bumi baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah Maha Mendengar juga dapat bermakna Allah mengabulkan do’a setiap hamba-Nya. Maka ini pertanda bahwa setiap perkataan kita selalu diawasi dan didengar oleh Rabb di atas Langit yang tujuh. Begitu pula menjadi pelajaran bahwa Allah mudah mengabulkan do’a setiap hamba walau setiap mereka menyampaikan dalam berbagai bahasa dan diutarakan dalam satu waktu. Penyebutan Nama As Samii’ Nama Allah As Samii’ adalah nama yang banyak terulang dalam Al Qur’an sampai disebutkan dalam 50 tempat. Seperti dalam ayat, وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’: 134). لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11). Maksud Allah Maha Mendengar Sifat mendengar ini mencakup seluruh makhluk yang didengar oleh Allah. Setiap suara baik di langit dan di bumi didengar oleh Allah baik yang lirih maupun yang dikeraskan, yang Allah dengar seperti satu suara, tidak bercampur suara yang satu dan lainnya. Allah pun mendengar setiap bahasa dan memahaminya. Dia pun mendengar suara yang dekat maupun jauh. Suara yang sirr (lirih) dan yang ‘alaniyah (keras) pun sama di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ “Sama saja (bagi Tuhan), siapa diantaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.” (QS. Ar Ro’du: 10). قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1). Dalam hadits shahih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى وَسِعَ سَمْعُهُ الأَصْوَاتَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ( قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِى تُجَادِلُكَ فِى زَوْجِهَا ) Dari ‘Aisyah, ia berkata: Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya begitu luas sampai berbagai suara pun terdengar. Kemudian turunlah firman Allah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya” (HR. Bukhari no. 7385). Dalam bab yang sama dengan hadits di atas, Bukhari juga menyebutkan, عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ فَكُنَّا إِذَا عَلَوْنَا كَبَّرْنَا فَقَالَ « ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا » Dari Abu Musa, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam safar. Lalu jika kami melewati tempat menanjak, maka kami pun bertakbir. Beliau pun lantas bersabda: Bersikap lemah lembutlah terhadap diri kalian dan pelankan suara kalian karena kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Kalian sedang berdo’a pada Allah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Dekat.” (HR. Bukhari no. 7386). Dua Macam Sifat Mendengar bagi Allah Ada dua macam sifat mendengar bagi Allah: 1- Mendengar dengan maksud mendengar suara yaitu segala suara baik yang lahir maupun batin, baik yang jelas maupun yang tersembunyi, Allah mengetahui itu semua. 2- Mendengar dengan maksud mengabulkan (memperkenankan) setiap permintaan dan do’a dari hamba, juga memberikan balasan pahala. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula ketika seseorang shalat, ia mengucapkan, سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ “Allah memperkenankan permintaan orang yang memuji-Nya.” Mendengar dengan maksud mendengar suara ada tiga maksud: 1- Sebagai ancaman. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80). Mendengar di sini bermakna tahdid (ancaman). 2- Dengan maksud menolong. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى “Allah berfirman: “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.” (QS. Thaha: 46). Maksud mendengar di sini adalah Allah menolong Musa dan Harun. 3- Maksudnya adalah mendengar yang sifatnya meliputi. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1).  Maksud mendengar di sini adalah Allah mendengar setiap suara dan keluhan. Perenungan Nama Allah As Samii’ Jika seorang hamba mengimani nama Allah Yang Maha Mendengar, maka ia akan berusaha menjaga lisan dan setiap ucapannya. Ia akan selalu mengisi waktunya dengan dzikir dan bersyukur pada Allah Ta’ala. Ia pun akan banyak meminta pada Allah. Ketika berdo’a, ia pun bertawassul dengan nama Allah tersebut supaya bisa menggapai harapannya dan diberi apa yang diminta. Dan banyak dalam Al Qur’an, para nabi bertawassul dengan nama Allah ini. Seperti do’a Ibrahim, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula perkataan Ibrahim dan Isma’il, وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.” (QS. Al Baqarah: 127). Dan setiap do’a yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah. Lihatlah bagaimana do’a Nabi Yusuf ketika ia selamat dari godaan wanita, فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 34). Dalam ayat ini ditutup dengan nama Allah As Samii’. Allah pun memerintah untuk meminta perlindungan dari godaan setan dan Allah ingatkan pada hamba-Nya bahwa ia Maha Mendengar, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36). Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. Referensi: 1- Syarh Asmaul Husna fii Dhouil Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ke-12, tahun 1431 H, hal. 58-59. 2- Fiqhul Asmail Husna, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozaq bin ‘Abdulmuhsin Al Badr, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan kedua, tahun 1431 H, hal. 151-155. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, selepas shalat ‘Ashar, 30 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsasmaul husna tawassul
Allah mendengar setiap suara di muka bumi baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah Maha Mendengar juga dapat bermakna Allah mengabulkan do’a setiap hamba-Nya. Maka ini pertanda bahwa setiap perkataan kita selalu diawasi dan didengar oleh Rabb di atas Langit yang tujuh. Begitu pula menjadi pelajaran bahwa Allah mudah mengabulkan do’a setiap hamba walau setiap mereka menyampaikan dalam berbagai bahasa dan diutarakan dalam satu waktu. Penyebutan Nama As Samii’ Nama Allah As Samii’ adalah nama yang banyak terulang dalam Al Qur’an sampai disebutkan dalam 50 tempat. Seperti dalam ayat, وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’: 134). لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11). Maksud Allah Maha Mendengar Sifat mendengar ini mencakup seluruh makhluk yang didengar oleh Allah. Setiap suara baik di langit dan di bumi didengar oleh Allah baik yang lirih maupun yang dikeraskan, yang Allah dengar seperti satu suara, tidak bercampur suara yang satu dan lainnya. Allah pun mendengar setiap bahasa dan memahaminya. Dia pun mendengar suara yang dekat maupun jauh. Suara yang sirr (lirih) dan yang ‘alaniyah (keras) pun sama di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ “Sama saja (bagi Tuhan), siapa diantaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.” (QS. Ar Ro’du: 10). قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1). Dalam hadits shahih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى وَسِعَ سَمْعُهُ الأَصْوَاتَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ( قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِى تُجَادِلُكَ فِى زَوْجِهَا ) Dari ‘Aisyah, ia berkata: Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya begitu luas sampai berbagai suara pun terdengar. Kemudian turunlah firman Allah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya” (HR. Bukhari no. 7385). Dalam bab yang sama dengan hadits di atas, Bukhari juga menyebutkan, عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ فَكُنَّا إِذَا عَلَوْنَا كَبَّرْنَا فَقَالَ « ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا » Dari Abu Musa, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam safar. Lalu jika kami melewati tempat menanjak, maka kami pun bertakbir. Beliau pun lantas bersabda: Bersikap lemah lembutlah terhadap diri kalian dan pelankan suara kalian karena kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Kalian sedang berdo’a pada Allah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Dekat.” (HR. Bukhari no. 7386). Dua Macam Sifat Mendengar bagi Allah Ada dua macam sifat mendengar bagi Allah: 1- Mendengar dengan maksud mendengar suara yaitu segala suara baik yang lahir maupun batin, baik yang jelas maupun yang tersembunyi, Allah mengetahui itu semua. 2- Mendengar dengan maksud mengabulkan (memperkenankan) setiap permintaan dan do’a dari hamba, juga memberikan balasan pahala. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula ketika seseorang shalat, ia mengucapkan, سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ “Allah memperkenankan permintaan orang yang memuji-Nya.” Mendengar dengan maksud mendengar suara ada tiga maksud: 1- Sebagai ancaman. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80). Mendengar di sini bermakna tahdid (ancaman). 2- Dengan maksud menolong. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى “Allah berfirman: “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.” (QS. Thaha: 46). Maksud mendengar di sini adalah Allah menolong Musa dan Harun. 3- Maksudnya adalah mendengar yang sifatnya meliputi. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1).  Maksud mendengar di sini adalah Allah mendengar setiap suara dan keluhan. Perenungan Nama Allah As Samii’ Jika seorang hamba mengimani nama Allah Yang Maha Mendengar, maka ia akan berusaha menjaga lisan dan setiap ucapannya. Ia akan selalu mengisi waktunya dengan dzikir dan bersyukur pada Allah Ta’ala. Ia pun akan banyak meminta pada Allah. Ketika berdo’a, ia pun bertawassul dengan nama Allah tersebut supaya bisa menggapai harapannya dan diberi apa yang diminta. Dan banyak dalam Al Qur’an, para nabi bertawassul dengan nama Allah ini. Seperti do’a Ibrahim, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula perkataan Ibrahim dan Isma’il, وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.” (QS. Al Baqarah: 127). Dan setiap do’a yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah. Lihatlah bagaimana do’a Nabi Yusuf ketika ia selamat dari godaan wanita, فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 34). Dalam ayat ini ditutup dengan nama Allah As Samii’. Allah pun memerintah untuk meminta perlindungan dari godaan setan dan Allah ingatkan pada hamba-Nya bahwa ia Maha Mendengar, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36). Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. Referensi: 1- Syarh Asmaul Husna fii Dhouil Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ke-12, tahun 1431 H, hal. 58-59. 2- Fiqhul Asmail Husna, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozaq bin ‘Abdulmuhsin Al Badr, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan kedua, tahun 1431 H, hal. 151-155. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, selepas shalat ‘Ashar, 30 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsasmaul husna tawassul


Allah mendengar setiap suara di muka bumi baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah Maha Mendengar juga dapat bermakna Allah mengabulkan do’a setiap hamba-Nya. Maka ini pertanda bahwa setiap perkataan kita selalu diawasi dan didengar oleh Rabb di atas Langit yang tujuh. Begitu pula menjadi pelajaran bahwa Allah mudah mengabulkan do’a setiap hamba walau setiap mereka menyampaikan dalam berbagai bahasa dan diutarakan dalam satu waktu. Penyebutan Nama As Samii’ Nama Allah As Samii’ adalah nama yang banyak terulang dalam Al Qur’an sampai disebutkan dalam 50 tempat. Seperti dalam ayat, وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا “Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’: 134). لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11). Maksud Allah Maha Mendengar Sifat mendengar ini mencakup seluruh makhluk yang didengar oleh Allah. Setiap suara baik di langit dan di bumi didengar oleh Allah baik yang lirih maupun yang dikeraskan, yang Allah dengar seperti satu suara, tidak bercampur suara yang satu dan lainnya. Allah pun mendengar setiap bahasa dan memahaminya. Dia pun mendengar suara yang dekat maupun jauh. Suara yang sirr (lirih) dan yang ‘alaniyah (keras) pun sama di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ “Sama saja (bagi Tuhan), siapa diantaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.” (QS. Ar Ro’du: 10). قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1). Dalam hadits shahih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى وَسِعَ سَمْعُهُ الأَصْوَاتَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ( قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِى تُجَادِلُكَ فِى زَوْجِهَا ) Dari ‘Aisyah, ia berkata: Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya begitu luas sampai berbagai suara pun terdengar. Kemudian turunlah firman Allah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya” (HR. Bukhari no. 7385). Dalam bab yang sama dengan hadits di atas, Bukhari juga menyebutkan, عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ فَكُنَّا إِذَا عَلَوْنَا كَبَّرْنَا فَقَالَ « ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا » Dari Abu Musa, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam safar. Lalu jika kami melewati tempat menanjak, maka kami pun bertakbir. Beliau pun lantas bersabda: Bersikap lemah lembutlah terhadap diri kalian dan pelankan suara kalian karena kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Kalian sedang berdo’a pada Allah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Dekat.” (HR. Bukhari no. 7386). Dua Macam Sifat Mendengar bagi Allah Ada dua macam sifat mendengar bagi Allah: 1- Mendengar dengan maksud mendengar suara yaitu segala suara baik yang lahir maupun batin, baik yang jelas maupun yang tersembunyi, Allah mengetahui itu semua. 2- Mendengar dengan maksud mengabulkan (memperkenankan) setiap permintaan dan do’a dari hamba, juga memberikan balasan pahala. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula ketika seseorang shalat, ia mengucapkan, سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ “Allah memperkenankan permintaan orang yang memuji-Nya.” Mendengar dengan maksud mendengar suara ada tiga maksud: 1- Sebagai ancaman. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80). Mendengar di sini bermakna tahdid (ancaman). 2- Dengan maksud menolong. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى “Allah berfirman: “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.” (QS. Thaha: 46). Maksud mendengar di sini adalah Allah menolong Musa dan Harun. 3- Maksudnya adalah mendengar yang sifatnya meliputi. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Mujadilah: 1).  Maksud mendengar di sini adalah Allah mendengar setiap suara dan keluhan. Perenungan Nama Allah As Samii’ Jika seorang hamba mengimani nama Allah Yang Maha Mendengar, maka ia akan berusaha menjaga lisan dan setiap ucapannya. Ia akan selalu mengisi waktunya dengan dzikir dan bersyukur pada Allah Ta’ala. Ia pun akan banyak meminta pada Allah. Ketika berdo’a, ia pun bertawassul dengan nama Allah tersebut supaya bisa menggapai harapannya dan diberi apa yang diminta. Dan banyak dalam Al Qur’an, para nabi bertawassul dengan nama Allah ini. Seperti do’a Ibrahim, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Rabbku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim: 39). Begitu pula perkataan Ibrahim dan Isma’il, وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.” (QS. Al Baqarah: 127). Dan setiap do’a yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah. Lihatlah bagaimana do’a Nabi Yusuf ketika ia selamat dari godaan wanita, فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 34). Dalam ayat ini ditutup dengan nama Allah As Samii’. Allah pun memerintah untuk meminta perlindungan dari godaan setan dan Allah ingatkan pada hamba-Nya bahwa ia Maha Mendengar, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36). Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. Referensi: 1- Syarh Asmaul Husna fii Dhouil Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ke-12, tahun 1431 H, hal. 58-59. 2- Fiqhul Asmail Husna, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozaq bin ‘Abdulmuhsin Al Badr, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan kedua, tahun 1431 H, hal. 151-155. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, selepas shalat ‘Ashar, 30 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsasmaul husna tawassul

Hati yang Mati

Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini. Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46. Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati

Hati yang Mati

Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini. Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46. Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati
Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini. Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46. Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati


Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini. Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46. Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati

Faedah 1 Surat Al Fatihah

Risalah kali ini menjelaskan mengenai faedah surat Al Fatihah. Serial pertama akan membicarakan mengenai nama lain dari surat Al Fatihah. Nama Lain Surat Al Fatihah Surat ini disebut Al Fatihah karena sebagai pembuka dalam mushaf. Al Fatihah adalah surat pertama dalam mushaf Al Qur’an. Surat ini disebut pula Sab’ul Matsaani karena terdiri dari tujuh ayat. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat, وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung.” (QS. Al Hijr: 87). Surat Al Fatihah itulah yang disebut sab’ul matsaani. Dalam Zaadul Masiir disebutkan bahwa yang dimaksudkan sab’ul matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) adalah Fatihatul Kitab. Pendapat ini dipilih oleh ‘Umar bin Al Khottob, ‘Ali bin Abi Tholib, salah satu pendapat Ibnu Mas’ud dan pendapat yang banyak dinukil dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat Abu Hurairah, Al Hasan Al Bashri dan Sa’id bin Jubair dalam salah satu pendapatnya dan lainnya. Al Fatihah disebut pula dengan Al Matsaani karena surat tersebut dibaca berulang kali dalam setiap raka’at. Begitu pula surat tersebut disebut Ummul Qur’an (induk Al Qur’an) karena induknya sesuatu berarti yang menjadi tempat rujukan. Makna Al Qur’an semuanya kembali pada surat ini. Al Fatihah disebut pula Ash Shalah karena surat Al Fatihah disebutkan dalam hadits qudsi berikut dengan penyebutan tersebut, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan antara hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang mereka minta ….” (HR. Muslim no. 395). Mengenai kelanjutan bahasan di atas akan dibahas dalam tulisan selanjutnya, bi idznillah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

Faedah 1 Surat Al Fatihah

Risalah kali ini menjelaskan mengenai faedah surat Al Fatihah. Serial pertama akan membicarakan mengenai nama lain dari surat Al Fatihah. Nama Lain Surat Al Fatihah Surat ini disebut Al Fatihah karena sebagai pembuka dalam mushaf. Al Fatihah adalah surat pertama dalam mushaf Al Qur’an. Surat ini disebut pula Sab’ul Matsaani karena terdiri dari tujuh ayat. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat, وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung.” (QS. Al Hijr: 87). Surat Al Fatihah itulah yang disebut sab’ul matsaani. Dalam Zaadul Masiir disebutkan bahwa yang dimaksudkan sab’ul matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) adalah Fatihatul Kitab. Pendapat ini dipilih oleh ‘Umar bin Al Khottob, ‘Ali bin Abi Tholib, salah satu pendapat Ibnu Mas’ud dan pendapat yang banyak dinukil dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat Abu Hurairah, Al Hasan Al Bashri dan Sa’id bin Jubair dalam salah satu pendapatnya dan lainnya. Al Fatihah disebut pula dengan Al Matsaani karena surat tersebut dibaca berulang kali dalam setiap raka’at. Begitu pula surat tersebut disebut Ummul Qur’an (induk Al Qur’an) karena induknya sesuatu berarti yang menjadi tempat rujukan. Makna Al Qur’an semuanya kembali pada surat ini. Al Fatihah disebut pula Ash Shalah karena surat Al Fatihah disebutkan dalam hadits qudsi berikut dengan penyebutan tersebut, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan antara hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang mereka minta ….” (HR. Muslim no. 395). Mengenai kelanjutan bahasan di atas akan dibahas dalam tulisan selanjutnya, bi idznillah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah
Risalah kali ini menjelaskan mengenai faedah surat Al Fatihah. Serial pertama akan membicarakan mengenai nama lain dari surat Al Fatihah. Nama Lain Surat Al Fatihah Surat ini disebut Al Fatihah karena sebagai pembuka dalam mushaf. Al Fatihah adalah surat pertama dalam mushaf Al Qur’an. Surat ini disebut pula Sab’ul Matsaani karena terdiri dari tujuh ayat. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat, وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung.” (QS. Al Hijr: 87). Surat Al Fatihah itulah yang disebut sab’ul matsaani. Dalam Zaadul Masiir disebutkan bahwa yang dimaksudkan sab’ul matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) adalah Fatihatul Kitab. Pendapat ini dipilih oleh ‘Umar bin Al Khottob, ‘Ali bin Abi Tholib, salah satu pendapat Ibnu Mas’ud dan pendapat yang banyak dinukil dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat Abu Hurairah, Al Hasan Al Bashri dan Sa’id bin Jubair dalam salah satu pendapatnya dan lainnya. Al Fatihah disebut pula dengan Al Matsaani karena surat tersebut dibaca berulang kali dalam setiap raka’at. Begitu pula surat tersebut disebut Ummul Qur’an (induk Al Qur’an) karena induknya sesuatu berarti yang menjadi tempat rujukan. Makna Al Qur’an semuanya kembali pada surat ini. Al Fatihah disebut pula Ash Shalah karena surat Al Fatihah disebutkan dalam hadits qudsi berikut dengan penyebutan tersebut, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan antara hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang mereka minta ….” (HR. Muslim no. 395). Mengenai kelanjutan bahasan di atas akan dibahas dalam tulisan selanjutnya, bi idznillah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah


Risalah kali ini menjelaskan mengenai faedah surat Al Fatihah. Serial pertama akan membicarakan mengenai nama lain dari surat Al Fatihah. Nama Lain Surat Al Fatihah Surat ini disebut Al Fatihah karena sebagai pembuka dalam mushaf. Al Fatihah adalah surat pertama dalam mushaf Al Qur’an. Surat ini disebut pula Sab’ul Matsaani karena terdiri dari tujuh ayat. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat, وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung.” (QS. Al Hijr: 87). Surat Al Fatihah itulah yang disebut sab’ul matsaani. Dalam Zaadul Masiir disebutkan bahwa yang dimaksudkan sab’ul matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) adalah Fatihatul Kitab. Pendapat ini dipilih oleh ‘Umar bin Al Khottob, ‘Ali bin Abi Tholib, salah satu pendapat Ibnu Mas’ud dan pendapat yang banyak dinukil dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat Abu Hurairah, Al Hasan Al Bashri dan Sa’id bin Jubair dalam salah satu pendapatnya dan lainnya. Al Fatihah disebut pula dengan Al Matsaani karena surat tersebut dibaca berulang kali dalam setiap raka’at. Begitu pula surat tersebut disebut Ummul Qur’an (induk Al Qur’an) karena induknya sesuatu berarti yang menjadi tempat rujukan. Makna Al Qur’an semuanya kembali pada surat ini. Al Fatihah disebut pula Ash Shalah karena surat Al Fatihah disebutkan dalam hadits qudsi berikut dengan penyebutan tersebut, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan antara hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang mereka minta ….” (HR. Muslim no. 395). Mengenai kelanjutan bahasan di atas akan dibahas dalam tulisan selanjutnya, bi idznillah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

Kuasa Allah Meletakkan Bumi pada Satu Jari

Allah itu begitu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dengan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menunjukkan keagungan dan kebesaran Allah serta kecilnya (kerdilnya) makhluk dibanding dengan-Nya. 2- Siapa yang berbuat syirik pada Allah tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. 3- Allah memiliki tangan dan jari sesuai dengan keagungan Allah. 4- Pengetahuan yang disebutkan dalam hadits di atas telah disebutkan kitab Taurat di mana konteks tersebut tidak berubah di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 5- Kemahaesaan Allah dengan kekuasaan-Nya dan tidak kuasa selain diri-Nya. [Faedah dari guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, hal. 431, terbitan Darul ‘Ashimah] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren DS, Panggang-Gunungkidul, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com

Kuasa Allah Meletakkan Bumi pada Satu Jari

Allah itu begitu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dengan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menunjukkan keagungan dan kebesaran Allah serta kecilnya (kerdilnya) makhluk dibanding dengan-Nya. 2- Siapa yang berbuat syirik pada Allah tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. 3- Allah memiliki tangan dan jari sesuai dengan keagungan Allah. 4- Pengetahuan yang disebutkan dalam hadits di atas telah disebutkan kitab Taurat di mana konteks tersebut tidak berubah di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 5- Kemahaesaan Allah dengan kekuasaan-Nya dan tidak kuasa selain diri-Nya. [Faedah dari guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, hal. 431, terbitan Darul ‘Ashimah] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren DS, Panggang-Gunungkidul, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com
Allah itu begitu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dengan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menunjukkan keagungan dan kebesaran Allah serta kecilnya (kerdilnya) makhluk dibanding dengan-Nya. 2- Siapa yang berbuat syirik pada Allah tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. 3- Allah memiliki tangan dan jari sesuai dengan keagungan Allah. 4- Pengetahuan yang disebutkan dalam hadits di atas telah disebutkan kitab Taurat di mana konteks tersebut tidak berubah di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 5- Kemahaesaan Allah dengan kekuasaan-Nya dan tidak kuasa selain diri-Nya. [Faedah dari guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, hal. 431, terbitan Darul ‘Ashimah] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren DS, Panggang-Gunungkidul, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com


Allah itu begitu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dengan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menunjukkan keagungan dan kebesaran Allah serta kecilnya (kerdilnya) makhluk dibanding dengan-Nya. 2- Siapa yang berbuat syirik pada Allah tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. 3- Allah memiliki tangan dan jari sesuai dengan keagungan Allah. 4- Pengetahuan yang disebutkan dalam hadits di atas telah disebutkan kitab Taurat di mana konteks tersebut tidak berubah di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 5- Kemahaesaan Allah dengan kekuasaan-Nya dan tidak kuasa selain diri-Nya. [Faedah dari guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, hal. 431, terbitan Darul ‘Ashimah] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren DS, Panggang-Gunungkidul, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com

CINTAKU…MAAFKANLAH SUAMIMU INI..

Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap. Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allahوَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com 

CINTAKU…MAAFKANLAH SUAMIMU INI..

Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap. Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allahوَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com 
Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap. Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allahوَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com 


Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap. Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allahوَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya… Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com 

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak Suami

09MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak SuamiMarch 9, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah 1. Senantiasa menjaga hak-hak suami Istri idaman menyadari besarnya hak suami atas dirinya, dan ia bersungguh-sungguh untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam hadits digambarkan hak suami: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ الْحَقِّ “Andaikan aku diperkenankan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud kepada suami mereka. Dikarenakan hak para suami yang telah Allah tetapkan atas para istri mereka”. HR. Abu Dawud dari Qais bin Sa’ad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Berikut hak-hak yang perlu diperhatikan: – Tidak boleh menolak apabila suami mengajak untuk berhubungan intim, baik dengan kata-kata maupun dengan tindak-tanduk. – Wajib mentaati suami, mendahulukan perintahnya atas perintah orang lain, selama perintah tersebut bukan berupa maksiat kepada Allah. – Menjaga kehormatan diri, apalagi manakala suami sedang tidak ada di rumah. Janganlah berpuasa sunnah, kecuali dengan seizinnya. Hal itu demi menjaga hak suami, berupa hubungan intim. لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa dalam keadaan suaminya ada, melainkan dengan izin darinya. Dan janganlah ia mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin darinya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. – Tidak menyebarkan hubungan intim yang terjadi antara suami istri. Itu sama saja dengan membuka aurat dan merobek tirai hubungan suami istri yang suci. Dalam hadits digambarkan perumpamaan orang yang melakukan itu, فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ “Sungguh perumpamaan perbuatan tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu menunaikan hajat biologisnya di situ, dan orang-orang melihatnya ”. HR. Ahmad dari Asma’ bintu Yazid dan dinilai dha’if oleh al-Albany.   2. Pandai mensyukuri suami Sedikit para istri yang memiliki sifat mulia ini. Banyak wanita yang kurang pandai membaca kelebihan yang ada pada diri suaminya, sehingga kekuranganlah yang selalu tampak di hadapan matanya. Sebaliknya mereka gemar mencari-cari kekurangan suaminya, sehingga segala kelebihan yang ada tidak berarti baginya. Saudariku, jauhilah sifat seperti ini! Kita tentu tahu, bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna. Sesungguhnya kesempurnaan itu hanyalah milik Allah ta’ala. Maka demikian juga, di dunia ini tidak ada suami yang sempurna. Sebanyak apapun kelebihan yang ada pada suami kita, kekurangan pastilah ada. Dan sebanyak apapun kekurangan yang ada pada diri suami kita, tetap saja ia memiliki kelebihan. Lihatlah keistimewaan yang telah Allah anugerahkan kepada suamimu dan ucapkanlah Alhamdulillah! Ketahuilah, masih banyak wanita-wanita yang suami mereka tidak memiliki keistimewaan seperti itu. Dan apabila suamimu memiliki kekurangan, ingatlah bahwa dirimu juga punya kekurangan. Alangkah indahnya apabila kekurangan yang ada pada masing-masing pihak dapat ditutupi oleh pasangannya. Jangan suka membanding-bandingkan suamimu dengan suami orang lain. Karena hal itu akan menyakiti hatinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi dirimu sendiri. Dan bisa saja ia melakukan hal yang sama terhadap dirimu. Wanita yang tidak mensyukuri kebaikan suaminya adalah wanita calon penghuni neraka. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ. قِيلَ: “أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟” قَالَ: “يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ”. “Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Mereka kufur!. “Apakah maksudnya mereka kufur kepada Allah?” tanya seseorang. “Mereka kufur terhadap suami dan kebaikannya. Andaikan engkau telah berbuat baik padanya sepanjang masa, lalu suatu saat ia merasa sesuatu yang tidak enak, maka ia akan berkata, “Aku tak pernah merasakan kebaikan sedikitpun!” jawab beliau. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma.   3. Membantu suami dalam urusan dunia dan akhirat Maksudnya adalah: siap memberikan dukungan bagi suami dalam melaksanakan segala tanggung jawab. Baik berkaitan dengan masalah duniawi seperti mencari nafkah, maupun tugas-tugas lainnya. Siap membantu baik secara lahiriyah, dengan harta ataupun tenaga. Demikian juga bantuan dalam bentuk dukungan mental, saran maupun nasehat. Jadilah Engkau seperti Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu’anha. Beliau adalah sosok teladan bagi segenap istri yang salihah. Bagaimana sepak terjang beliau dalam memberi bantuan dan dukungan, baik moril maupun materil, bagi suami tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Beliau menginfakkan hartanya demi perjuangan dakwah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Beliau adalah sosok yang tegar, yang senantiasa memberikan motivasi, dukungan dan perlindungan bagi dakwah sang suami. Lihatlah bagaimana ibunda kita Khadijah radhiyallahu’anha menghibur suaminya; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadijah berkata, “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari dan Muslim. Tidak heran jika kemudian Khadijah radhiyallahu’anha mendapat kedudukan yang amat istimewa di hati Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Istri yang salihah akan senantiasa membantu suami dalam menaati Allah ta’ala. Keduanya saling bahu membahu untuk meraih ridha Allah dan surga-Nya. Alangkah indahnya jika hadits nabawi berikut diterapkan dalam rumah tangga kita: “رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”. “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati pula seorang istri yang bangun di malam hari untuk melakukan shalat malam, lalu membangunkan suaminya. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menilainya sahih.   4. Menghiasi diri dengan akhlak mulia Istri idaman adalah istri yang terkumpul pada dirinya berbagai macam akhlak yang mulia. Sehingga ia benar-benar menjadi penebar kedamaian dan aroma semerbak wangi di segenap sudut rumahnya. Dialah perhiasan dunia yang sebenarnya. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Apa kriteria wanita salihah? Dalam hadits lain disebutkan: “الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ” “Istri yang salihah, adalah yang jika dilihat suaminya maka akan menyenangkan, jika diperintah akan menurut dan jika ditinggal akan menjaganya”. HR. Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Sedangkan al-Albany menilainya lemah. Istri idaman itu lembut tutur katanya, santun bicaranya, tidak banyak mengeluh manakala ada permasalahan serta tidak menyebut-nyebut setiap kebaikan dan pekerjaan yang telah dilakukannya. Istri idaman itu sopan perilakunya, sabar pembawaannya, sayang terhadap suami dan anak-anaknya, tidak banyak menuntut secara berlebihan kepada suaminya. Istri idaman itu selalu menyambut kedatangan suaminya dengan penuh kehangatan, kata-kata yang manis dan wajah berseri-seri. Pandai memberikan kesan bahwa dia selalu merindukannya, hingga ia menjadi magnet yang bisa menarik hati suami dan membuatnya betah di rumah. Sehingga ia merasa seolah tidak mendapatkan kenyamanan itu kecuali dalam rumahnya. Istri idaman selain berusaha memperbaiki akhlaknya, ia juga selalu berusaha menjaga penampilan lahiriahnya. Kebersihan tubuh dan pakaiannya, kerapian rambutnya, keindahan dandanannya dan keelokan tubuhnya. Pendek kata, istri idaman adalah istri yang cantik lahir dan batin, luar dan dalam. Demikian keterangan dalam kitab ‘Aun al-Ma’bûd. Selamat mempraktekkannya! 5. Terampil dan cekatan Ketahuilah wahai saudariku, bahwa di belakang pria hebat tentu berdiri seorang istri yang hebat pula. Seorang lelaki yang sukses dalam pekerjaannya pasti merasakan suasana yang mendorongnya kepada kesuksesan tersebut. Suasana kondusif untuk meraih kesuksesan itu adalah rumah yang tenang yang dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, serta istri yang senantiasa menjadi pendamping setia dan penolongnya. Membuka di hadapannya sejuta asa dalam menghadapi berbagai tugas dan pekerjaannya. Menyiapkan suasana tenang baginya sehingga ia bergairah untuk mengerjakan amal salih yang membuahkan hasil. Seorang istri yang sanggup menjadi pendamping di depan maupun di belakang. Ia terampil mengurus rumah, terampil mengurus anak, pandai memancing selera suami dengan masakannya, dan bahkan ia juga siap membantu tugas suami jika diperlukan. Jika Anda menginginkan suamimu sukses, maka janganlah berlaku berantakan dalam tugas-tugas rumah. Seorang istri tertuntut untuk memiliki manajemen prima. Bayangkan! Bila setiap pagi dan petang semua barang dalam rumah tidak berada pada tempatnya. Alat-alat dapur berserakan, kamar tidur berantakan, ruang keluarga dipenuhi mainan anak, baju-baju bertumpuk di atas tempat tidur, ditambah lagi bau seprei yang menusuk hidung. Dalam keadaan seperti ini mungkinkah suamimu berpeluang meraih kesuksesan? Mengurus pekerjaan rumah adalah tugas mulia seorang istri. Setinggi apapun gelar wanita namun di tengah keluarga dia tetap harus pandai memasak, cekatan mempersiapkan berbagai makanan dan minuman serta seni menghidangkan jamuan. Jika wanita mencari kesenangan sendiri sehingga suami yang harus menangani pekerjaan rumah tangga maka ini dikategorikan kemungkaran dan perbuatan zalim. Bibi al-Hushain bin Mihshan mengisahkan, bahwa suatu saat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya tentang sikapnya terhadap suaminya. Dia menjawab, “Saya berusaha semaksimal mungkin untuk melayaninya kecuali manakala tidak mampu”. Maka beliaupun menimpali, “فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ” “Lihatlah bagaimana kedudukanmu di matanya. Sesungguhnya dia adalah surgamu dan nerakamu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby.   6. Memahami kondisi kejiwaan suami Sangat penting bagi seorang istri untuk memahami kondisi kejiwaan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sehingga hal itu dapat membantunya dalam memilih sikap yang paling tepat dalam berinteraksi dengan mereka. Serta dapat menghindari sikap-sikap yang menyusahkan mereka juga perbuatan yang membuat mereka kesal. Dan orang pertama yang harus Engkau pahami kondisi kejiwaannya adalah suamimu. Karena ia hidup bersamamu dan berbagi kehidupan denganmu. Kerahkanlah segala kemampuanmu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Apakah ia sedang gembira, bersedih, bingung atau sedang banyak masalah dan seterusnya. Sebab apabila hal ini tidak Engkau perhatikan, niscaya akan berakibat buruk bagi dirimu dan juga suamimu. Karena kesalahanmu dalam bersikap akan membawa akibat yang fatal. Sebagai contoh, andaikan suamimu dalam keadaan bergembira. Tetapi karena tidak faham, Engkau rusak kegembiraannya itu dengan sikapmu yang dingin. Atau suamimu sedang menghadapi masalah. Tetapi karena tidak faham, justru Engkau semakin membuatnya pusing dengan menyuguhkan berbagai keluhan dan tuntutan. Atau suamimu sedang bersedih, namun Engkau sama sekali tidak menunjukkan keprihatinanmu terhadap kesedihannya. Tentu saja sikap-sikap seperti ini tidaklah tepat dan akan membawa keburukan. Karena itu sangat penting bagimu untuk mengetahui kondisi kejiwaan suamimu sehingga Engkau bisa bersikap yang sebaiknya. Contohlah ibunda kita; Aisyah radhiyallahu’anha yang begitu peka dengan perasaan suaminya tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Dalam Shahih Bukhari diceritakan bahwa Aisyah hanya dengan melihat perubahan raut muka suaminya, beliau paham bahwa suaminya sedang tidak nyaman perasaannya. Bagaimana dengan Anda? Di antara bentuk kelalaian istri dalam memperhatikan keadaan dan perasaan suami adalah lalai memperhatikan waktu tidur, makan, membaca buku dan lainnya. Terkadang istri mulai membersihkan rumah, menyapu, atau memberantas serangga ketika suami sudah tiba di rumah atau ingin tidur atau makan. Hal itu menyebabkan hiruk-pikuk dan menjadikan hidung suami bersin akibat bau yang tidak sedap atau debu yang beterbangan. Pekerjaan-pekerjaan semacam ini telah melalaikan hak suami dan merupakan pertanda kebodohan, kelemahan akal dan kurang perasaan.[7] Berhati-hatilah!   7. Pengertian terhadap kondisi keuangan dan ekonomi suami Salah satu problematika yang kerap kali menghadang kehidupan rumah tangga adalah masalah keuangan. Sebab rezeki orang tentu berbeda-beda. Ada suami yang berkecukupan atau bahkan berlebih. Namun ada juga yang suami yang pas-pasan atau bahkan serba kekurangan. Istri idaman adalah seorang istri yang senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat qana’ah (nrimo). Sesungguhnya qana’ah adalah perbendaharaan yang tak kunjung habis. Karena itu hiasilah dirimu dengan sifat tersebut, niscaya engkau akan dapat menikmati kehidupan rumah tangga bersama suamimu. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا” “Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya dan memiliki makanan untuk hari itu; seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya”. HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh al-Albani. Istri idaman adalah istri yang pandai mengatur keuangan. Memiliki manajemen yang dapat diandalkan. Hemat namun bukan pelit. Berhematlah, sesungguhnya manusia tidak akan pernah merasa puas dengan kebutuhan duniawinya. Seperti orang yang meminum air laut, semakin banyak ia minum maka ia semakin merasa haus dan dahaga. Lawan dari hemat adalah boros. Yaitu melewati batas sewajarnya. Dan ini tercela dalam banyak ayat. Antara lain dalam QS. Al-Isrâ’: 27. Berhematlah, meskipun engkau seorang yang kaya. Sebab orang kaya hari ini bisa saja berubah kondisinya pada esok hari. Sikap boros akan mengakibatkan tersia-siakannya harta dan mendapat siksa di akhirat. Sedangkan sikap hemat dan pertengahan dalam membelanjakan harta selain merupakan sebab yang bisa membahagiakan suami, juga merupakan ibadah kepada Allah. Tapi, tentu saja seorang istri tidak boleh terlalu berhemat, sehingga cenderung pelit, lalu bisa mengganggu kesehatan keluarga. Terakhir, ingatlah selalu, kebahagiaan bukan hanya terletak pada harta semata. Berapa banyak wanita yang memiliki suami kaya hartanya namun pelit perasaan dan cintanya. Sementara yang lain memiliki suami yang fakir hartanya, namun kaya perasaan dan cinta kepada istri dan rumah tangganya. Camkanlah… 8. Siap mendampingi suami dalam suka maupun duka Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia, termasuk bahtera rumah tangga, tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Ibarat roda, kadang di atas dan kadang di bawah. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan, suami maupun istri. Seorang istri salihah akan senantiasa meliputi suaminya dengan cinta dan doa. Lisannya ringan untuk memanjatkan doa demi kebaikan suaminya. Dan kehadiran istri salihah di sisi suaminya senantiasa membawa kebaikan. Di saat suami dalam keadaan suka, istri hadir di sisinya sebagai penambah rasa bahagia. Sebagaimana kehadiran para istri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang membahagiakan beliau. Sebaliknya, di saat suami duka, istri hadir sebagai penghibur dan penguat hatinya. Semangat dan harapannya yang mulai pupus dapat dibangkitkan kembali oleh istri salihah yang hadir di sisinya. Ia mampu membuka sejuta asa di hadapan mata suaminya, dan menyulut kembali api semangat dalam hatinya. Dalam hal ini kita memiliki teladan yaitu istri-istri Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ketika beliau mendapatkan wahyu, hingga beliau ketakutan, maka Ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha menghiburnya. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kejadian itu, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam kembali dengan membawa firman Allah tersebut dalam keadaan hatinya takut. Beliau langsung menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’anha seraya berkata, “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka Khadijah pun menyelimuti beliau hingga hilanglah rasa takutnya. Lalu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menceritakan peristiwa yang barusan dialaminya. “Aku mengkhawatirkan keselamatan diriku” kata beliau. Khadijahpun memotivasi beliau, “كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“. “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari (hal. 2 no. 3) dan Muslim (II/376 no. 401). 9. Piawai dalam mengurus anak Anak-anak merupakan salah satu sumber kebahagiaan. Namun karena kelalaian ibu, terkadang anak justru menjadi sumber masalah. Hasil penelitian membuktikan bahwa problematika rumah tangga banyak terjadi seputar masalah anak. Sebagian ibu kurang terampil dalam mengurus anak dan kurang pandai dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sehingga mereka tidak terawat dengan baik dan imbasnya pula suami merasa tidak betah untuk tinggal di rumah dan lebih merasa nyaman berada di luar. Bagaimana mungkin ia akan merasa nyaman, sedangkan anaknya belepotan bajunya dengan makanan dan minuman, sedang anak yang lain ingusnya mengalir ke mana-mana, tidak ketinggalan anak yang satunya menangis tiada henti. Sementara si ibu pun tidak kalah penampilan dan aromanya dibanding anak-anaknya. Dalam kondisi seperti ini, mungkinkah tercipta ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangga? Istri idaman adalah istri yang selalu berusaha mempelajari bagaimanakah cara menjadikan anak sebagai sebab untuk meraih kebahagiaan. Alangkah indahnya suami istri duduk bersama di rumah dengan naungan ketenangan, kedamaian dan kasih sayang. Sementara anak-anak mengitari mereka berdua dengan wajah ceria nan berseri-seri. Duhai, alangkah nikmatnya… Jagalah selalu kebersihan anak-anakmu dan perhatikanlah kesehatan mereka. Jadilah seorang pendidik rabbani yang mampu mencetak generasi yang salih dan handal. Sebab Engkaulah madrasah (tempat belajar) pertama bagi anak-anakmu. Pelajarilah metode pendidikan anak dalam Islam. Didiklah mereka untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, menghormati al-Qur’an dan Hadits. Perlu juga bagimu untuk membaca literatur tentang psikologi anak guna memahami fase-fase perkembangan mereka, sehingga Anda bisa menentukan proses pendidikan apakah yang sesuai dengan fasenya. Pandai-pandailah Engkau menjaga kewibawaan ayah di mata anak-anakmu. Tanamkan dalam hati mereka rasa hormat dan cinta kepada kedua orang tuanya serta bagaimana cara menghormati dan mencintai keduanya. Dengan demikian semoga anak-anakmu menjadi penyejuk pandangan kalian berdua dan menjadi tabungan pahala di sisi Allah, amien. 10. Pandai menempatkan diri dalam keluarga besarnya dan keluarga besar suaminya Posisi seorang wanita setelah menikah tentu berbeda dengan posisinya sebelum ia menikah. Sebelum menikah, kedua orang tua adalah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Adapun setelah menikah, suamilah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Ia telah memulai masuk keluarga baru yang dibina bersama suaminya. Masalah ini harus dipahami oleh seluruh pihak. Kedua orang tua hendaknya memberikan kesempatan kepada kedua putra-putrinya yang sedang belajar menjadi seorang ayah dan seorang ibu. Ibarat anak kecil yang sedang belajar berjalan, kadang jatuh dan bangun. Itulah fase untuk mengasah kedewasaan dan kemandirian mereka. Jangan terlalu berlebihan dalam mencampuri urusan rumah tangga mereka. Sebab justru seringkali hal tersebut akan memicu berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga mereka. Engkau sebagai istri, ketahuilah bahwa bergantung secara berlebihan kepada ayah-ibumu juga kakak-kakakmu dalam setiap masalah rumah tangga, yang besar maupun kecil, itu menunjukkan ketidakmatangan kepribadianmu. Itu juga bukti bahwa Engkau belum siap untuk menjadi seorang istri, apalagi seorang ibu. Namun tidak berarti, Engkau harus memutuskan hubungan dengan orang tuamu. Justru jalinlah tali silaturrahmi dalam batas-batas yang wajar, khususnya di awal-awal kehidupan rumah tanggamu. Seni berinteraksi dengan keluarga suami Ketahuilah, kepintaranmu bergaul dengan mertua dan kerabat suamimu merupakan nilai tambah bagimu di mata suamimu. Bergaullah dengan mertuamu sebaik-baiknya dan hormati mereka, sebagaimana Engkau menghormati kedua orang tuamu. Sebab merekalah yang telah melahirkan, merawat dan membesarkan suamimu hingga ia menjadi seorang pria yang memikat hatimu. Perlu disadari, sebagaimana tidak ada di dunia ini suami yang sempurna, begitu pula tidak ada mertua yang sempurna. Karena adanya karakter yang kurang mengenakkan dalam diri mertua, terkadang terjadi percekcokan. Adalah kurang bijak jika kemudian istri memberikan ultimatum kepada suaminya untuk memilih antara dia atau keluarganya. Justru dalam berinteraksi dengan mereka, kedepankanlah kesabaran dan kelembutan. Lupakan kesalahan mereka dan maafkan mereka. Intinya, berlaku baiklah, karena mereka adalah manusia yang bisa merasakan kebaikan dan ketulusan. Kesabaranmu dalam bergaul dengan mereka insyaAllah akan mendatangkan pahala dari Allah ta’ala dan keridhaan suamimu. Semoga Anda sukses menjadi istri idaman, amin…   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 112-115). [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 115-118) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 118-119) dengan beberapa tambahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 120) dengan beberapa tambahan. [6] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 121) dengan beberapa tambahan. [7] Baca: Agar Istri Disayang Suami karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd (hal. 105). [8] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 122-126). [9] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 126-129) dengan tambahan. [10] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 130-131). [11] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 131-133). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak Suami

09MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak SuamiMarch 9, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah 1. Senantiasa menjaga hak-hak suami Istri idaman menyadari besarnya hak suami atas dirinya, dan ia bersungguh-sungguh untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam hadits digambarkan hak suami: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ الْحَقِّ “Andaikan aku diperkenankan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud kepada suami mereka. Dikarenakan hak para suami yang telah Allah tetapkan atas para istri mereka”. HR. Abu Dawud dari Qais bin Sa’ad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Berikut hak-hak yang perlu diperhatikan: – Tidak boleh menolak apabila suami mengajak untuk berhubungan intim, baik dengan kata-kata maupun dengan tindak-tanduk. – Wajib mentaati suami, mendahulukan perintahnya atas perintah orang lain, selama perintah tersebut bukan berupa maksiat kepada Allah. – Menjaga kehormatan diri, apalagi manakala suami sedang tidak ada di rumah. Janganlah berpuasa sunnah, kecuali dengan seizinnya. Hal itu demi menjaga hak suami, berupa hubungan intim. لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa dalam keadaan suaminya ada, melainkan dengan izin darinya. Dan janganlah ia mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin darinya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. – Tidak menyebarkan hubungan intim yang terjadi antara suami istri. Itu sama saja dengan membuka aurat dan merobek tirai hubungan suami istri yang suci. Dalam hadits digambarkan perumpamaan orang yang melakukan itu, فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ “Sungguh perumpamaan perbuatan tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu menunaikan hajat biologisnya di situ, dan orang-orang melihatnya ”. HR. Ahmad dari Asma’ bintu Yazid dan dinilai dha’if oleh al-Albany.   2. Pandai mensyukuri suami Sedikit para istri yang memiliki sifat mulia ini. Banyak wanita yang kurang pandai membaca kelebihan yang ada pada diri suaminya, sehingga kekuranganlah yang selalu tampak di hadapan matanya. Sebaliknya mereka gemar mencari-cari kekurangan suaminya, sehingga segala kelebihan yang ada tidak berarti baginya. Saudariku, jauhilah sifat seperti ini! Kita tentu tahu, bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna. Sesungguhnya kesempurnaan itu hanyalah milik Allah ta’ala. Maka demikian juga, di dunia ini tidak ada suami yang sempurna. Sebanyak apapun kelebihan yang ada pada suami kita, kekurangan pastilah ada. Dan sebanyak apapun kekurangan yang ada pada diri suami kita, tetap saja ia memiliki kelebihan. Lihatlah keistimewaan yang telah Allah anugerahkan kepada suamimu dan ucapkanlah Alhamdulillah! Ketahuilah, masih banyak wanita-wanita yang suami mereka tidak memiliki keistimewaan seperti itu. Dan apabila suamimu memiliki kekurangan, ingatlah bahwa dirimu juga punya kekurangan. Alangkah indahnya apabila kekurangan yang ada pada masing-masing pihak dapat ditutupi oleh pasangannya. Jangan suka membanding-bandingkan suamimu dengan suami orang lain. Karena hal itu akan menyakiti hatinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi dirimu sendiri. Dan bisa saja ia melakukan hal yang sama terhadap dirimu. Wanita yang tidak mensyukuri kebaikan suaminya adalah wanita calon penghuni neraka. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ. قِيلَ: “أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟” قَالَ: “يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ”. “Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Mereka kufur!. “Apakah maksudnya mereka kufur kepada Allah?” tanya seseorang. “Mereka kufur terhadap suami dan kebaikannya. Andaikan engkau telah berbuat baik padanya sepanjang masa, lalu suatu saat ia merasa sesuatu yang tidak enak, maka ia akan berkata, “Aku tak pernah merasakan kebaikan sedikitpun!” jawab beliau. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma.   3. Membantu suami dalam urusan dunia dan akhirat Maksudnya adalah: siap memberikan dukungan bagi suami dalam melaksanakan segala tanggung jawab. Baik berkaitan dengan masalah duniawi seperti mencari nafkah, maupun tugas-tugas lainnya. Siap membantu baik secara lahiriyah, dengan harta ataupun tenaga. Demikian juga bantuan dalam bentuk dukungan mental, saran maupun nasehat. Jadilah Engkau seperti Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu’anha. Beliau adalah sosok teladan bagi segenap istri yang salihah. Bagaimana sepak terjang beliau dalam memberi bantuan dan dukungan, baik moril maupun materil, bagi suami tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Beliau menginfakkan hartanya demi perjuangan dakwah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Beliau adalah sosok yang tegar, yang senantiasa memberikan motivasi, dukungan dan perlindungan bagi dakwah sang suami. Lihatlah bagaimana ibunda kita Khadijah radhiyallahu’anha menghibur suaminya; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadijah berkata, “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari dan Muslim. Tidak heran jika kemudian Khadijah radhiyallahu’anha mendapat kedudukan yang amat istimewa di hati Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Istri yang salihah akan senantiasa membantu suami dalam menaati Allah ta’ala. Keduanya saling bahu membahu untuk meraih ridha Allah dan surga-Nya. Alangkah indahnya jika hadits nabawi berikut diterapkan dalam rumah tangga kita: “رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”. “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati pula seorang istri yang bangun di malam hari untuk melakukan shalat malam, lalu membangunkan suaminya. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menilainya sahih.   4. Menghiasi diri dengan akhlak mulia Istri idaman adalah istri yang terkumpul pada dirinya berbagai macam akhlak yang mulia. Sehingga ia benar-benar menjadi penebar kedamaian dan aroma semerbak wangi di segenap sudut rumahnya. Dialah perhiasan dunia yang sebenarnya. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Apa kriteria wanita salihah? Dalam hadits lain disebutkan: “الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ” “Istri yang salihah, adalah yang jika dilihat suaminya maka akan menyenangkan, jika diperintah akan menurut dan jika ditinggal akan menjaganya”. HR. Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Sedangkan al-Albany menilainya lemah. Istri idaman itu lembut tutur katanya, santun bicaranya, tidak banyak mengeluh manakala ada permasalahan serta tidak menyebut-nyebut setiap kebaikan dan pekerjaan yang telah dilakukannya. Istri idaman itu sopan perilakunya, sabar pembawaannya, sayang terhadap suami dan anak-anaknya, tidak banyak menuntut secara berlebihan kepada suaminya. Istri idaman itu selalu menyambut kedatangan suaminya dengan penuh kehangatan, kata-kata yang manis dan wajah berseri-seri. Pandai memberikan kesan bahwa dia selalu merindukannya, hingga ia menjadi magnet yang bisa menarik hati suami dan membuatnya betah di rumah. Sehingga ia merasa seolah tidak mendapatkan kenyamanan itu kecuali dalam rumahnya. Istri idaman selain berusaha memperbaiki akhlaknya, ia juga selalu berusaha menjaga penampilan lahiriahnya. Kebersihan tubuh dan pakaiannya, kerapian rambutnya, keindahan dandanannya dan keelokan tubuhnya. Pendek kata, istri idaman adalah istri yang cantik lahir dan batin, luar dan dalam. Demikian keterangan dalam kitab ‘Aun al-Ma’bûd. Selamat mempraktekkannya! 5. Terampil dan cekatan Ketahuilah wahai saudariku, bahwa di belakang pria hebat tentu berdiri seorang istri yang hebat pula. Seorang lelaki yang sukses dalam pekerjaannya pasti merasakan suasana yang mendorongnya kepada kesuksesan tersebut. Suasana kondusif untuk meraih kesuksesan itu adalah rumah yang tenang yang dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, serta istri yang senantiasa menjadi pendamping setia dan penolongnya. Membuka di hadapannya sejuta asa dalam menghadapi berbagai tugas dan pekerjaannya. Menyiapkan suasana tenang baginya sehingga ia bergairah untuk mengerjakan amal salih yang membuahkan hasil. Seorang istri yang sanggup menjadi pendamping di depan maupun di belakang. Ia terampil mengurus rumah, terampil mengurus anak, pandai memancing selera suami dengan masakannya, dan bahkan ia juga siap membantu tugas suami jika diperlukan. Jika Anda menginginkan suamimu sukses, maka janganlah berlaku berantakan dalam tugas-tugas rumah. Seorang istri tertuntut untuk memiliki manajemen prima. Bayangkan! Bila setiap pagi dan petang semua barang dalam rumah tidak berada pada tempatnya. Alat-alat dapur berserakan, kamar tidur berantakan, ruang keluarga dipenuhi mainan anak, baju-baju bertumpuk di atas tempat tidur, ditambah lagi bau seprei yang menusuk hidung. Dalam keadaan seperti ini mungkinkah suamimu berpeluang meraih kesuksesan? Mengurus pekerjaan rumah adalah tugas mulia seorang istri. Setinggi apapun gelar wanita namun di tengah keluarga dia tetap harus pandai memasak, cekatan mempersiapkan berbagai makanan dan minuman serta seni menghidangkan jamuan. Jika wanita mencari kesenangan sendiri sehingga suami yang harus menangani pekerjaan rumah tangga maka ini dikategorikan kemungkaran dan perbuatan zalim. Bibi al-Hushain bin Mihshan mengisahkan, bahwa suatu saat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya tentang sikapnya terhadap suaminya. Dia menjawab, “Saya berusaha semaksimal mungkin untuk melayaninya kecuali manakala tidak mampu”. Maka beliaupun menimpali, “فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ” “Lihatlah bagaimana kedudukanmu di matanya. Sesungguhnya dia adalah surgamu dan nerakamu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby.   6. Memahami kondisi kejiwaan suami Sangat penting bagi seorang istri untuk memahami kondisi kejiwaan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sehingga hal itu dapat membantunya dalam memilih sikap yang paling tepat dalam berinteraksi dengan mereka. Serta dapat menghindari sikap-sikap yang menyusahkan mereka juga perbuatan yang membuat mereka kesal. Dan orang pertama yang harus Engkau pahami kondisi kejiwaannya adalah suamimu. Karena ia hidup bersamamu dan berbagi kehidupan denganmu. Kerahkanlah segala kemampuanmu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Apakah ia sedang gembira, bersedih, bingung atau sedang banyak masalah dan seterusnya. Sebab apabila hal ini tidak Engkau perhatikan, niscaya akan berakibat buruk bagi dirimu dan juga suamimu. Karena kesalahanmu dalam bersikap akan membawa akibat yang fatal. Sebagai contoh, andaikan suamimu dalam keadaan bergembira. Tetapi karena tidak faham, Engkau rusak kegembiraannya itu dengan sikapmu yang dingin. Atau suamimu sedang menghadapi masalah. Tetapi karena tidak faham, justru Engkau semakin membuatnya pusing dengan menyuguhkan berbagai keluhan dan tuntutan. Atau suamimu sedang bersedih, namun Engkau sama sekali tidak menunjukkan keprihatinanmu terhadap kesedihannya. Tentu saja sikap-sikap seperti ini tidaklah tepat dan akan membawa keburukan. Karena itu sangat penting bagimu untuk mengetahui kondisi kejiwaan suamimu sehingga Engkau bisa bersikap yang sebaiknya. Contohlah ibunda kita; Aisyah radhiyallahu’anha yang begitu peka dengan perasaan suaminya tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Dalam Shahih Bukhari diceritakan bahwa Aisyah hanya dengan melihat perubahan raut muka suaminya, beliau paham bahwa suaminya sedang tidak nyaman perasaannya. Bagaimana dengan Anda? Di antara bentuk kelalaian istri dalam memperhatikan keadaan dan perasaan suami adalah lalai memperhatikan waktu tidur, makan, membaca buku dan lainnya. Terkadang istri mulai membersihkan rumah, menyapu, atau memberantas serangga ketika suami sudah tiba di rumah atau ingin tidur atau makan. Hal itu menyebabkan hiruk-pikuk dan menjadikan hidung suami bersin akibat bau yang tidak sedap atau debu yang beterbangan. Pekerjaan-pekerjaan semacam ini telah melalaikan hak suami dan merupakan pertanda kebodohan, kelemahan akal dan kurang perasaan.[7] Berhati-hatilah!   7. Pengertian terhadap kondisi keuangan dan ekonomi suami Salah satu problematika yang kerap kali menghadang kehidupan rumah tangga adalah masalah keuangan. Sebab rezeki orang tentu berbeda-beda. Ada suami yang berkecukupan atau bahkan berlebih. Namun ada juga yang suami yang pas-pasan atau bahkan serba kekurangan. Istri idaman adalah seorang istri yang senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat qana’ah (nrimo). Sesungguhnya qana’ah adalah perbendaharaan yang tak kunjung habis. Karena itu hiasilah dirimu dengan sifat tersebut, niscaya engkau akan dapat menikmati kehidupan rumah tangga bersama suamimu. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا” “Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya dan memiliki makanan untuk hari itu; seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya”. HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh al-Albani. Istri idaman adalah istri yang pandai mengatur keuangan. Memiliki manajemen yang dapat diandalkan. Hemat namun bukan pelit. Berhematlah, sesungguhnya manusia tidak akan pernah merasa puas dengan kebutuhan duniawinya. Seperti orang yang meminum air laut, semakin banyak ia minum maka ia semakin merasa haus dan dahaga. Lawan dari hemat adalah boros. Yaitu melewati batas sewajarnya. Dan ini tercela dalam banyak ayat. Antara lain dalam QS. Al-Isrâ’: 27. Berhematlah, meskipun engkau seorang yang kaya. Sebab orang kaya hari ini bisa saja berubah kondisinya pada esok hari. Sikap boros akan mengakibatkan tersia-siakannya harta dan mendapat siksa di akhirat. Sedangkan sikap hemat dan pertengahan dalam membelanjakan harta selain merupakan sebab yang bisa membahagiakan suami, juga merupakan ibadah kepada Allah. Tapi, tentu saja seorang istri tidak boleh terlalu berhemat, sehingga cenderung pelit, lalu bisa mengganggu kesehatan keluarga. Terakhir, ingatlah selalu, kebahagiaan bukan hanya terletak pada harta semata. Berapa banyak wanita yang memiliki suami kaya hartanya namun pelit perasaan dan cintanya. Sementara yang lain memiliki suami yang fakir hartanya, namun kaya perasaan dan cinta kepada istri dan rumah tangganya. Camkanlah… 8. Siap mendampingi suami dalam suka maupun duka Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia, termasuk bahtera rumah tangga, tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Ibarat roda, kadang di atas dan kadang di bawah. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan, suami maupun istri. Seorang istri salihah akan senantiasa meliputi suaminya dengan cinta dan doa. Lisannya ringan untuk memanjatkan doa demi kebaikan suaminya. Dan kehadiran istri salihah di sisi suaminya senantiasa membawa kebaikan. Di saat suami dalam keadaan suka, istri hadir di sisinya sebagai penambah rasa bahagia. Sebagaimana kehadiran para istri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang membahagiakan beliau. Sebaliknya, di saat suami duka, istri hadir sebagai penghibur dan penguat hatinya. Semangat dan harapannya yang mulai pupus dapat dibangkitkan kembali oleh istri salihah yang hadir di sisinya. Ia mampu membuka sejuta asa di hadapan mata suaminya, dan menyulut kembali api semangat dalam hatinya. Dalam hal ini kita memiliki teladan yaitu istri-istri Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ketika beliau mendapatkan wahyu, hingga beliau ketakutan, maka Ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha menghiburnya. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kejadian itu, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam kembali dengan membawa firman Allah tersebut dalam keadaan hatinya takut. Beliau langsung menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’anha seraya berkata, “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka Khadijah pun menyelimuti beliau hingga hilanglah rasa takutnya. Lalu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menceritakan peristiwa yang barusan dialaminya. “Aku mengkhawatirkan keselamatan diriku” kata beliau. Khadijahpun memotivasi beliau, “كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“. “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari (hal. 2 no. 3) dan Muslim (II/376 no. 401). 9. Piawai dalam mengurus anak Anak-anak merupakan salah satu sumber kebahagiaan. Namun karena kelalaian ibu, terkadang anak justru menjadi sumber masalah. Hasil penelitian membuktikan bahwa problematika rumah tangga banyak terjadi seputar masalah anak. Sebagian ibu kurang terampil dalam mengurus anak dan kurang pandai dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sehingga mereka tidak terawat dengan baik dan imbasnya pula suami merasa tidak betah untuk tinggal di rumah dan lebih merasa nyaman berada di luar. Bagaimana mungkin ia akan merasa nyaman, sedangkan anaknya belepotan bajunya dengan makanan dan minuman, sedang anak yang lain ingusnya mengalir ke mana-mana, tidak ketinggalan anak yang satunya menangis tiada henti. Sementara si ibu pun tidak kalah penampilan dan aromanya dibanding anak-anaknya. Dalam kondisi seperti ini, mungkinkah tercipta ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangga? Istri idaman adalah istri yang selalu berusaha mempelajari bagaimanakah cara menjadikan anak sebagai sebab untuk meraih kebahagiaan. Alangkah indahnya suami istri duduk bersama di rumah dengan naungan ketenangan, kedamaian dan kasih sayang. Sementara anak-anak mengitari mereka berdua dengan wajah ceria nan berseri-seri. Duhai, alangkah nikmatnya… Jagalah selalu kebersihan anak-anakmu dan perhatikanlah kesehatan mereka. Jadilah seorang pendidik rabbani yang mampu mencetak generasi yang salih dan handal. Sebab Engkaulah madrasah (tempat belajar) pertama bagi anak-anakmu. Pelajarilah metode pendidikan anak dalam Islam. Didiklah mereka untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, menghormati al-Qur’an dan Hadits. Perlu juga bagimu untuk membaca literatur tentang psikologi anak guna memahami fase-fase perkembangan mereka, sehingga Anda bisa menentukan proses pendidikan apakah yang sesuai dengan fasenya. Pandai-pandailah Engkau menjaga kewibawaan ayah di mata anak-anakmu. Tanamkan dalam hati mereka rasa hormat dan cinta kepada kedua orang tuanya serta bagaimana cara menghormati dan mencintai keduanya. Dengan demikian semoga anak-anakmu menjadi penyejuk pandangan kalian berdua dan menjadi tabungan pahala di sisi Allah, amien. 10. Pandai menempatkan diri dalam keluarga besarnya dan keluarga besar suaminya Posisi seorang wanita setelah menikah tentu berbeda dengan posisinya sebelum ia menikah. Sebelum menikah, kedua orang tua adalah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Adapun setelah menikah, suamilah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Ia telah memulai masuk keluarga baru yang dibina bersama suaminya. Masalah ini harus dipahami oleh seluruh pihak. Kedua orang tua hendaknya memberikan kesempatan kepada kedua putra-putrinya yang sedang belajar menjadi seorang ayah dan seorang ibu. Ibarat anak kecil yang sedang belajar berjalan, kadang jatuh dan bangun. Itulah fase untuk mengasah kedewasaan dan kemandirian mereka. Jangan terlalu berlebihan dalam mencampuri urusan rumah tangga mereka. Sebab justru seringkali hal tersebut akan memicu berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga mereka. Engkau sebagai istri, ketahuilah bahwa bergantung secara berlebihan kepada ayah-ibumu juga kakak-kakakmu dalam setiap masalah rumah tangga, yang besar maupun kecil, itu menunjukkan ketidakmatangan kepribadianmu. Itu juga bukti bahwa Engkau belum siap untuk menjadi seorang istri, apalagi seorang ibu. Namun tidak berarti, Engkau harus memutuskan hubungan dengan orang tuamu. Justru jalinlah tali silaturrahmi dalam batas-batas yang wajar, khususnya di awal-awal kehidupan rumah tanggamu. Seni berinteraksi dengan keluarga suami Ketahuilah, kepintaranmu bergaul dengan mertua dan kerabat suamimu merupakan nilai tambah bagimu di mata suamimu. Bergaullah dengan mertuamu sebaik-baiknya dan hormati mereka, sebagaimana Engkau menghormati kedua orang tuamu. Sebab merekalah yang telah melahirkan, merawat dan membesarkan suamimu hingga ia menjadi seorang pria yang memikat hatimu. Perlu disadari, sebagaimana tidak ada di dunia ini suami yang sempurna, begitu pula tidak ada mertua yang sempurna. Karena adanya karakter yang kurang mengenakkan dalam diri mertua, terkadang terjadi percekcokan. Adalah kurang bijak jika kemudian istri memberikan ultimatum kepada suaminya untuk memilih antara dia atau keluarganya. Justru dalam berinteraksi dengan mereka, kedepankanlah kesabaran dan kelembutan. Lupakan kesalahan mereka dan maafkan mereka. Intinya, berlaku baiklah, karena mereka adalah manusia yang bisa merasakan kebaikan dan ketulusan. Kesabaranmu dalam bergaul dengan mereka insyaAllah akan mendatangkan pahala dari Allah ta’ala dan keridhaan suamimu. Semoga Anda sukses menjadi istri idaman, amin…   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 112-115). [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 115-118) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 118-119) dengan beberapa tambahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 120) dengan beberapa tambahan. [6] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 121) dengan beberapa tambahan. [7] Baca: Agar Istri Disayang Suami karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd (hal. 105). [8] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 122-126). [9] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 126-129) dengan tambahan. [10] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 130-131). [11] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 131-133). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
09MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak SuamiMarch 9, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah 1. Senantiasa menjaga hak-hak suami Istri idaman menyadari besarnya hak suami atas dirinya, dan ia bersungguh-sungguh untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam hadits digambarkan hak suami: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ الْحَقِّ “Andaikan aku diperkenankan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud kepada suami mereka. Dikarenakan hak para suami yang telah Allah tetapkan atas para istri mereka”. HR. Abu Dawud dari Qais bin Sa’ad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Berikut hak-hak yang perlu diperhatikan: – Tidak boleh menolak apabila suami mengajak untuk berhubungan intim, baik dengan kata-kata maupun dengan tindak-tanduk. – Wajib mentaati suami, mendahulukan perintahnya atas perintah orang lain, selama perintah tersebut bukan berupa maksiat kepada Allah. – Menjaga kehormatan diri, apalagi manakala suami sedang tidak ada di rumah. Janganlah berpuasa sunnah, kecuali dengan seizinnya. Hal itu demi menjaga hak suami, berupa hubungan intim. لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa dalam keadaan suaminya ada, melainkan dengan izin darinya. Dan janganlah ia mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin darinya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. – Tidak menyebarkan hubungan intim yang terjadi antara suami istri. Itu sama saja dengan membuka aurat dan merobek tirai hubungan suami istri yang suci. Dalam hadits digambarkan perumpamaan orang yang melakukan itu, فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ “Sungguh perumpamaan perbuatan tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu menunaikan hajat biologisnya di situ, dan orang-orang melihatnya ”. HR. Ahmad dari Asma’ bintu Yazid dan dinilai dha’if oleh al-Albany.   2. Pandai mensyukuri suami Sedikit para istri yang memiliki sifat mulia ini. Banyak wanita yang kurang pandai membaca kelebihan yang ada pada diri suaminya, sehingga kekuranganlah yang selalu tampak di hadapan matanya. Sebaliknya mereka gemar mencari-cari kekurangan suaminya, sehingga segala kelebihan yang ada tidak berarti baginya. Saudariku, jauhilah sifat seperti ini! Kita tentu tahu, bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna. Sesungguhnya kesempurnaan itu hanyalah milik Allah ta’ala. Maka demikian juga, di dunia ini tidak ada suami yang sempurna. Sebanyak apapun kelebihan yang ada pada suami kita, kekurangan pastilah ada. Dan sebanyak apapun kekurangan yang ada pada diri suami kita, tetap saja ia memiliki kelebihan. Lihatlah keistimewaan yang telah Allah anugerahkan kepada suamimu dan ucapkanlah Alhamdulillah! Ketahuilah, masih banyak wanita-wanita yang suami mereka tidak memiliki keistimewaan seperti itu. Dan apabila suamimu memiliki kekurangan, ingatlah bahwa dirimu juga punya kekurangan. Alangkah indahnya apabila kekurangan yang ada pada masing-masing pihak dapat ditutupi oleh pasangannya. Jangan suka membanding-bandingkan suamimu dengan suami orang lain. Karena hal itu akan menyakiti hatinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi dirimu sendiri. Dan bisa saja ia melakukan hal yang sama terhadap dirimu. Wanita yang tidak mensyukuri kebaikan suaminya adalah wanita calon penghuni neraka. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ. قِيلَ: “أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟” قَالَ: “يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ”. “Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Mereka kufur!. “Apakah maksudnya mereka kufur kepada Allah?” tanya seseorang. “Mereka kufur terhadap suami dan kebaikannya. Andaikan engkau telah berbuat baik padanya sepanjang masa, lalu suatu saat ia merasa sesuatu yang tidak enak, maka ia akan berkata, “Aku tak pernah merasakan kebaikan sedikitpun!” jawab beliau. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma.   3. Membantu suami dalam urusan dunia dan akhirat Maksudnya adalah: siap memberikan dukungan bagi suami dalam melaksanakan segala tanggung jawab. Baik berkaitan dengan masalah duniawi seperti mencari nafkah, maupun tugas-tugas lainnya. Siap membantu baik secara lahiriyah, dengan harta ataupun tenaga. Demikian juga bantuan dalam bentuk dukungan mental, saran maupun nasehat. Jadilah Engkau seperti Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu’anha. Beliau adalah sosok teladan bagi segenap istri yang salihah. Bagaimana sepak terjang beliau dalam memberi bantuan dan dukungan, baik moril maupun materil, bagi suami tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Beliau menginfakkan hartanya demi perjuangan dakwah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Beliau adalah sosok yang tegar, yang senantiasa memberikan motivasi, dukungan dan perlindungan bagi dakwah sang suami. Lihatlah bagaimana ibunda kita Khadijah radhiyallahu’anha menghibur suaminya; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadijah berkata, “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari dan Muslim. Tidak heran jika kemudian Khadijah radhiyallahu’anha mendapat kedudukan yang amat istimewa di hati Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Istri yang salihah akan senantiasa membantu suami dalam menaati Allah ta’ala. Keduanya saling bahu membahu untuk meraih ridha Allah dan surga-Nya. Alangkah indahnya jika hadits nabawi berikut diterapkan dalam rumah tangga kita: “رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”. “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati pula seorang istri yang bangun di malam hari untuk melakukan shalat malam, lalu membangunkan suaminya. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menilainya sahih.   4. Menghiasi diri dengan akhlak mulia Istri idaman adalah istri yang terkumpul pada dirinya berbagai macam akhlak yang mulia. Sehingga ia benar-benar menjadi penebar kedamaian dan aroma semerbak wangi di segenap sudut rumahnya. Dialah perhiasan dunia yang sebenarnya. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Apa kriteria wanita salihah? Dalam hadits lain disebutkan: “الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ” “Istri yang salihah, adalah yang jika dilihat suaminya maka akan menyenangkan, jika diperintah akan menurut dan jika ditinggal akan menjaganya”. HR. Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Sedangkan al-Albany menilainya lemah. Istri idaman itu lembut tutur katanya, santun bicaranya, tidak banyak mengeluh manakala ada permasalahan serta tidak menyebut-nyebut setiap kebaikan dan pekerjaan yang telah dilakukannya. Istri idaman itu sopan perilakunya, sabar pembawaannya, sayang terhadap suami dan anak-anaknya, tidak banyak menuntut secara berlebihan kepada suaminya. Istri idaman itu selalu menyambut kedatangan suaminya dengan penuh kehangatan, kata-kata yang manis dan wajah berseri-seri. Pandai memberikan kesan bahwa dia selalu merindukannya, hingga ia menjadi magnet yang bisa menarik hati suami dan membuatnya betah di rumah. Sehingga ia merasa seolah tidak mendapatkan kenyamanan itu kecuali dalam rumahnya. Istri idaman selain berusaha memperbaiki akhlaknya, ia juga selalu berusaha menjaga penampilan lahiriahnya. Kebersihan tubuh dan pakaiannya, kerapian rambutnya, keindahan dandanannya dan keelokan tubuhnya. Pendek kata, istri idaman adalah istri yang cantik lahir dan batin, luar dan dalam. Demikian keterangan dalam kitab ‘Aun al-Ma’bûd. Selamat mempraktekkannya! 5. Terampil dan cekatan Ketahuilah wahai saudariku, bahwa di belakang pria hebat tentu berdiri seorang istri yang hebat pula. Seorang lelaki yang sukses dalam pekerjaannya pasti merasakan suasana yang mendorongnya kepada kesuksesan tersebut. Suasana kondusif untuk meraih kesuksesan itu adalah rumah yang tenang yang dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, serta istri yang senantiasa menjadi pendamping setia dan penolongnya. Membuka di hadapannya sejuta asa dalam menghadapi berbagai tugas dan pekerjaannya. Menyiapkan suasana tenang baginya sehingga ia bergairah untuk mengerjakan amal salih yang membuahkan hasil. Seorang istri yang sanggup menjadi pendamping di depan maupun di belakang. Ia terampil mengurus rumah, terampil mengurus anak, pandai memancing selera suami dengan masakannya, dan bahkan ia juga siap membantu tugas suami jika diperlukan. Jika Anda menginginkan suamimu sukses, maka janganlah berlaku berantakan dalam tugas-tugas rumah. Seorang istri tertuntut untuk memiliki manajemen prima. Bayangkan! Bila setiap pagi dan petang semua barang dalam rumah tidak berada pada tempatnya. Alat-alat dapur berserakan, kamar tidur berantakan, ruang keluarga dipenuhi mainan anak, baju-baju bertumpuk di atas tempat tidur, ditambah lagi bau seprei yang menusuk hidung. Dalam keadaan seperti ini mungkinkah suamimu berpeluang meraih kesuksesan? Mengurus pekerjaan rumah adalah tugas mulia seorang istri. Setinggi apapun gelar wanita namun di tengah keluarga dia tetap harus pandai memasak, cekatan mempersiapkan berbagai makanan dan minuman serta seni menghidangkan jamuan. Jika wanita mencari kesenangan sendiri sehingga suami yang harus menangani pekerjaan rumah tangga maka ini dikategorikan kemungkaran dan perbuatan zalim. Bibi al-Hushain bin Mihshan mengisahkan, bahwa suatu saat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya tentang sikapnya terhadap suaminya. Dia menjawab, “Saya berusaha semaksimal mungkin untuk melayaninya kecuali manakala tidak mampu”. Maka beliaupun menimpali, “فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ” “Lihatlah bagaimana kedudukanmu di matanya. Sesungguhnya dia adalah surgamu dan nerakamu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby.   6. Memahami kondisi kejiwaan suami Sangat penting bagi seorang istri untuk memahami kondisi kejiwaan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sehingga hal itu dapat membantunya dalam memilih sikap yang paling tepat dalam berinteraksi dengan mereka. Serta dapat menghindari sikap-sikap yang menyusahkan mereka juga perbuatan yang membuat mereka kesal. Dan orang pertama yang harus Engkau pahami kondisi kejiwaannya adalah suamimu. Karena ia hidup bersamamu dan berbagi kehidupan denganmu. Kerahkanlah segala kemampuanmu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Apakah ia sedang gembira, bersedih, bingung atau sedang banyak masalah dan seterusnya. Sebab apabila hal ini tidak Engkau perhatikan, niscaya akan berakibat buruk bagi dirimu dan juga suamimu. Karena kesalahanmu dalam bersikap akan membawa akibat yang fatal. Sebagai contoh, andaikan suamimu dalam keadaan bergembira. Tetapi karena tidak faham, Engkau rusak kegembiraannya itu dengan sikapmu yang dingin. Atau suamimu sedang menghadapi masalah. Tetapi karena tidak faham, justru Engkau semakin membuatnya pusing dengan menyuguhkan berbagai keluhan dan tuntutan. Atau suamimu sedang bersedih, namun Engkau sama sekali tidak menunjukkan keprihatinanmu terhadap kesedihannya. Tentu saja sikap-sikap seperti ini tidaklah tepat dan akan membawa keburukan. Karena itu sangat penting bagimu untuk mengetahui kondisi kejiwaan suamimu sehingga Engkau bisa bersikap yang sebaiknya. Contohlah ibunda kita; Aisyah radhiyallahu’anha yang begitu peka dengan perasaan suaminya tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Dalam Shahih Bukhari diceritakan bahwa Aisyah hanya dengan melihat perubahan raut muka suaminya, beliau paham bahwa suaminya sedang tidak nyaman perasaannya. Bagaimana dengan Anda? Di antara bentuk kelalaian istri dalam memperhatikan keadaan dan perasaan suami adalah lalai memperhatikan waktu tidur, makan, membaca buku dan lainnya. Terkadang istri mulai membersihkan rumah, menyapu, atau memberantas serangga ketika suami sudah tiba di rumah atau ingin tidur atau makan. Hal itu menyebabkan hiruk-pikuk dan menjadikan hidung suami bersin akibat bau yang tidak sedap atau debu yang beterbangan. Pekerjaan-pekerjaan semacam ini telah melalaikan hak suami dan merupakan pertanda kebodohan, kelemahan akal dan kurang perasaan.[7] Berhati-hatilah!   7. Pengertian terhadap kondisi keuangan dan ekonomi suami Salah satu problematika yang kerap kali menghadang kehidupan rumah tangga adalah masalah keuangan. Sebab rezeki orang tentu berbeda-beda. Ada suami yang berkecukupan atau bahkan berlebih. Namun ada juga yang suami yang pas-pasan atau bahkan serba kekurangan. Istri idaman adalah seorang istri yang senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat qana’ah (nrimo). Sesungguhnya qana’ah adalah perbendaharaan yang tak kunjung habis. Karena itu hiasilah dirimu dengan sifat tersebut, niscaya engkau akan dapat menikmati kehidupan rumah tangga bersama suamimu. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا” “Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya dan memiliki makanan untuk hari itu; seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya”. HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh al-Albani. Istri idaman adalah istri yang pandai mengatur keuangan. Memiliki manajemen yang dapat diandalkan. Hemat namun bukan pelit. Berhematlah, sesungguhnya manusia tidak akan pernah merasa puas dengan kebutuhan duniawinya. Seperti orang yang meminum air laut, semakin banyak ia minum maka ia semakin merasa haus dan dahaga. Lawan dari hemat adalah boros. Yaitu melewati batas sewajarnya. Dan ini tercela dalam banyak ayat. Antara lain dalam QS. Al-Isrâ’: 27. Berhematlah, meskipun engkau seorang yang kaya. Sebab orang kaya hari ini bisa saja berubah kondisinya pada esok hari. Sikap boros akan mengakibatkan tersia-siakannya harta dan mendapat siksa di akhirat. Sedangkan sikap hemat dan pertengahan dalam membelanjakan harta selain merupakan sebab yang bisa membahagiakan suami, juga merupakan ibadah kepada Allah. Tapi, tentu saja seorang istri tidak boleh terlalu berhemat, sehingga cenderung pelit, lalu bisa mengganggu kesehatan keluarga. Terakhir, ingatlah selalu, kebahagiaan bukan hanya terletak pada harta semata. Berapa banyak wanita yang memiliki suami kaya hartanya namun pelit perasaan dan cintanya. Sementara yang lain memiliki suami yang fakir hartanya, namun kaya perasaan dan cinta kepada istri dan rumah tangganya. Camkanlah… 8. Siap mendampingi suami dalam suka maupun duka Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia, termasuk bahtera rumah tangga, tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Ibarat roda, kadang di atas dan kadang di bawah. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan, suami maupun istri. Seorang istri salihah akan senantiasa meliputi suaminya dengan cinta dan doa. Lisannya ringan untuk memanjatkan doa demi kebaikan suaminya. Dan kehadiran istri salihah di sisi suaminya senantiasa membawa kebaikan. Di saat suami dalam keadaan suka, istri hadir di sisinya sebagai penambah rasa bahagia. Sebagaimana kehadiran para istri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang membahagiakan beliau. Sebaliknya, di saat suami duka, istri hadir sebagai penghibur dan penguat hatinya. Semangat dan harapannya yang mulai pupus dapat dibangkitkan kembali oleh istri salihah yang hadir di sisinya. Ia mampu membuka sejuta asa di hadapan mata suaminya, dan menyulut kembali api semangat dalam hatinya. Dalam hal ini kita memiliki teladan yaitu istri-istri Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ketika beliau mendapatkan wahyu, hingga beliau ketakutan, maka Ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha menghiburnya. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kejadian itu, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam kembali dengan membawa firman Allah tersebut dalam keadaan hatinya takut. Beliau langsung menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’anha seraya berkata, “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka Khadijah pun menyelimuti beliau hingga hilanglah rasa takutnya. Lalu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menceritakan peristiwa yang barusan dialaminya. “Aku mengkhawatirkan keselamatan diriku” kata beliau. Khadijahpun memotivasi beliau, “كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“. “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari (hal. 2 no. 3) dan Muslim (II/376 no. 401). 9. Piawai dalam mengurus anak Anak-anak merupakan salah satu sumber kebahagiaan. Namun karena kelalaian ibu, terkadang anak justru menjadi sumber masalah. Hasil penelitian membuktikan bahwa problematika rumah tangga banyak terjadi seputar masalah anak. Sebagian ibu kurang terampil dalam mengurus anak dan kurang pandai dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sehingga mereka tidak terawat dengan baik dan imbasnya pula suami merasa tidak betah untuk tinggal di rumah dan lebih merasa nyaman berada di luar. Bagaimana mungkin ia akan merasa nyaman, sedangkan anaknya belepotan bajunya dengan makanan dan minuman, sedang anak yang lain ingusnya mengalir ke mana-mana, tidak ketinggalan anak yang satunya menangis tiada henti. Sementara si ibu pun tidak kalah penampilan dan aromanya dibanding anak-anaknya. Dalam kondisi seperti ini, mungkinkah tercipta ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangga? Istri idaman adalah istri yang selalu berusaha mempelajari bagaimanakah cara menjadikan anak sebagai sebab untuk meraih kebahagiaan. Alangkah indahnya suami istri duduk bersama di rumah dengan naungan ketenangan, kedamaian dan kasih sayang. Sementara anak-anak mengitari mereka berdua dengan wajah ceria nan berseri-seri. Duhai, alangkah nikmatnya… Jagalah selalu kebersihan anak-anakmu dan perhatikanlah kesehatan mereka. Jadilah seorang pendidik rabbani yang mampu mencetak generasi yang salih dan handal. Sebab Engkaulah madrasah (tempat belajar) pertama bagi anak-anakmu. Pelajarilah metode pendidikan anak dalam Islam. Didiklah mereka untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, menghormati al-Qur’an dan Hadits. Perlu juga bagimu untuk membaca literatur tentang psikologi anak guna memahami fase-fase perkembangan mereka, sehingga Anda bisa menentukan proses pendidikan apakah yang sesuai dengan fasenya. Pandai-pandailah Engkau menjaga kewibawaan ayah di mata anak-anakmu. Tanamkan dalam hati mereka rasa hormat dan cinta kepada kedua orang tuanya serta bagaimana cara menghormati dan mencintai keduanya. Dengan demikian semoga anak-anakmu menjadi penyejuk pandangan kalian berdua dan menjadi tabungan pahala di sisi Allah, amien. 10. Pandai menempatkan diri dalam keluarga besarnya dan keluarga besar suaminya Posisi seorang wanita setelah menikah tentu berbeda dengan posisinya sebelum ia menikah. Sebelum menikah, kedua orang tua adalah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Adapun setelah menikah, suamilah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Ia telah memulai masuk keluarga baru yang dibina bersama suaminya. Masalah ini harus dipahami oleh seluruh pihak. Kedua orang tua hendaknya memberikan kesempatan kepada kedua putra-putrinya yang sedang belajar menjadi seorang ayah dan seorang ibu. Ibarat anak kecil yang sedang belajar berjalan, kadang jatuh dan bangun. Itulah fase untuk mengasah kedewasaan dan kemandirian mereka. Jangan terlalu berlebihan dalam mencampuri urusan rumah tangga mereka. Sebab justru seringkali hal tersebut akan memicu berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga mereka. Engkau sebagai istri, ketahuilah bahwa bergantung secara berlebihan kepada ayah-ibumu juga kakak-kakakmu dalam setiap masalah rumah tangga, yang besar maupun kecil, itu menunjukkan ketidakmatangan kepribadianmu. Itu juga bukti bahwa Engkau belum siap untuk menjadi seorang istri, apalagi seorang ibu. Namun tidak berarti, Engkau harus memutuskan hubungan dengan orang tuamu. Justru jalinlah tali silaturrahmi dalam batas-batas yang wajar, khususnya di awal-awal kehidupan rumah tanggamu. Seni berinteraksi dengan keluarga suami Ketahuilah, kepintaranmu bergaul dengan mertua dan kerabat suamimu merupakan nilai tambah bagimu di mata suamimu. Bergaullah dengan mertuamu sebaik-baiknya dan hormati mereka, sebagaimana Engkau menghormati kedua orang tuamu. Sebab merekalah yang telah melahirkan, merawat dan membesarkan suamimu hingga ia menjadi seorang pria yang memikat hatimu. Perlu disadari, sebagaimana tidak ada di dunia ini suami yang sempurna, begitu pula tidak ada mertua yang sempurna. Karena adanya karakter yang kurang mengenakkan dalam diri mertua, terkadang terjadi percekcokan. Adalah kurang bijak jika kemudian istri memberikan ultimatum kepada suaminya untuk memilih antara dia atau keluarganya. Justru dalam berinteraksi dengan mereka, kedepankanlah kesabaran dan kelembutan. Lupakan kesalahan mereka dan maafkan mereka. Intinya, berlaku baiklah, karena mereka adalah manusia yang bisa merasakan kebaikan dan ketulusan. Kesabaranmu dalam bergaul dengan mereka insyaAllah akan mendatangkan pahala dari Allah ta’ala dan keridhaan suamimu. Semoga Anda sukses menjadi istri idaman, amin…   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 112-115). [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 115-118) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 118-119) dengan beberapa tambahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 120) dengan beberapa tambahan. [6] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 121) dengan beberapa tambahan. [7] Baca: Agar Istri Disayang Suami karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd (hal. 105). [8] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 122-126). [9] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 126-129) dengan tambahan. [10] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 130-131). [11] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 131-133). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


09MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 11): Senantiasa Menjaga Hak-hak SuamiMarch 9, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah 1. Senantiasa menjaga hak-hak suami Istri idaman menyadari besarnya hak suami atas dirinya, dan ia bersungguh-sungguh untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam hadits digambarkan hak suami: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ الْحَقِّ “Andaikan aku diperkenankan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud kepada suami mereka. Dikarenakan hak para suami yang telah Allah tetapkan atas para istri mereka”. HR. Abu Dawud dari Qais bin Sa’ad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Berikut hak-hak yang perlu diperhatikan: – Tidak boleh menolak apabila suami mengajak untuk berhubungan intim, baik dengan kata-kata maupun dengan tindak-tanduk. – Wajib mentaati suami, mendahulukan perintahnya atas perintah orang lain, selama perintah tersebut bukan berupa maksiat kepada Allah. – Menjaga kehormatan diri, apalagi manakala suami sedang tidak ada di rumah. Janganlah berpuasa sunnah, kecuali dengan seizinnya. Hal itu demi menjaga hak suami, berupa hubungan intim. لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa dalam keadaan suaminya ada, melainkan dengan izin darinya. Dan janganlah ia mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin darinya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. – Tidak menyebarkan hubungan intim yang terjadi antara suami istri. Itu sama saja dengan membuka aurat dan merobek tirai hubungan suami istri yang suci. Dalam hadits digambarkan perumpamaan orang yang melakukan itu, فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ “Sungguh perumpamaan perbuatan tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu menunaikan hajat biologisnya di situ, dan orang-orang melihatnya ”. HR. Ahmad dari Asma’ bintu Yazid dan dinilai dha’if oleh al-Albany.   2. Pandai mensyukuri suami Sedikit para istri yang memiliki sifat mulia ini. Banyak wanita yang kurang pandai membaca kelebihan yang ada pada diri suaminya, sehingga kekuranganlah yang selalu tampak di hadapan matanya. Sebaliknya mereka gemar mencari-cari kekurangan suaminya, sehingga segala kelebihan yang ada tidak berarti baginya. Saudariku, jauhilah sifat seperti ini! Kita tentu tahu, bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna. Sesungguhnya kesempurnaan itu hanyalah milik Allah ta’ala. Maka demikian juga, di dunia ini tidak ada suami yang sempurna. Sebanyak apapun kelebihan yang ada pada suami kita, kekurangan pastilah ada. Dan sebanyak apapun kekurangan yang ada pada diri suami kita, tetap saja ia memiliki kelebihan. Lihatlah keistimewaan yang telah Allah anugerahkan kepada suamimu dan ucapkanlah Alhamdulillah! Ketahuilah, masih banyak wanita-wanita yang suami mereka tidak memiliki keistimewaan seperti itu. Dan apabila suamimu memiliki kekurangan, ingatlah bahwa dirimu juga punya kekurangan. Alangkah indahnya apabila kekurangan yang ada pada masing-masing pihak dapat ditutupi oleh pasangannya. Jangan suka membanding-bandingkan suamimu dengan suami orang lain. Karena hal itu akan menyakiti hatinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi dirimu sendiri. Dan bisa saja ia melakukan hal yang sama terhadap dirimu. Wanita yang tidak mensyukuri kebaikan suaminya adalah wanita calon penghuni neraka. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ. قِيلَ: “أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟” قَالَ: “يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ”. “Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Mereka kufur!. “Apakah maksudnya mereka kufur kepada Allah?” tanya seseorang. “Mereka kufur terhadap suami dan kebaikannya. Andaikan engkau telah berbuat baik padanya sepanjang masa, lalu suatu saat ia merasa sesuatu yang tidak enak, maka ia akan berkata, “Aku tak pernah merasakan kebaikan sedikitpun!” jawab beliau. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma.   3. Membantu suami dalam urusan dunia dan akhirat Maksudnya adalah: siap memberikan dukungan bagi suami dalam melaksanakan segala tanggung jawab. Baik berkaitan dengan masalah duniawi seperti mencari nafkah, maupun tugas-tugas lainnya. Siap membantu baik secara lahiriyah, dengan harta ataupun tenaga. Demikian juga bantuan dalam bentuk dukungan mental, saran maupun nasehat. Jadilah Engkau seperti Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu’anha. Beliau adalah sosok teladan bagi segenap istri yang salihah. Bagaimana sepak terjang beliau dalam memberi bantuan dan dukungan, baik moril maupun materil, bagi suami tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Beliau menginfakkan hartanya demi perjuangan dakwah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Beliau adalah sosok yang tegar, yang senantiasa memberikan motivasi, dukungan dan perlindungan bagi dakwah sang suami. Lihatlah bagaimana ibunda kita Khadijah radhiyallahu’anha menghibur suaminya; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadijah berkata, “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari dan Muslim. Tidak heran jika kemudian Khadijah radhiyallahu’anha mendapat kedudukan yang amat istimewa di hati Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Istri yang salihah akan senantiasa membantu suami dalam menaati Allah ta’ala. Keduanya saling bahu membahu untuk meraih ridha Allah dan surga-Nya. Alangkah indahnya jika hadits nabawi berikut diterapkan dalam rumah tangga kita: “رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”. “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati pula seorang istri yang bangun di malam hari untuk melakukan shalat malam, lalu membangunkan suaminya. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menilainya sahih.   4. Menghiasi diri dengan akhlak mulia Istri idaman adalah istri yang terkumpul pada dirinya berbagai macam akhlak yang mulia. Sehingga ia benar-benar menjadi penebar kedamaian dan aroma semerbak wangi di segenap sudut rumahnya. Dialah perhiasan dunia yang sebenarnya. Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Apa kriteria wanita salihah? Dalam hadits lain disebutkan: “الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ” “Istri yang salihah, adalah yang jika dilihat suaminya maka akan menyenangkan, jika diperintah akan menurut dan jika ditinggal akan menjaganya”. HR. Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Sedangkan al-Albany menilainya lemah. Istri idaman itu lembut tutur katanya, santun bicaranya, tidak banyak mengeluh manakala ada permasalahan serta tidak menyebut-nyebut setiap kebaikan dan pekerjaan yang telah dilakukannya. Istri idaman itu sopan perilakunya, sabar pembawaannya, sayang terhadap suami dan anak-anaknya, tidak banyak menuntut secara berlebihan kepada suaminya. Istri idaman itu selalu menyambut kedatangan suaminya dengan penuh kehangatan, kata-kata yang manis dan wajah berseri-seri. Pandai memberikan kesan bahwa dia selalu merindukannya, hingga ia menjadi magnet yang bisa menarik hati suami dan membuatnya betah di rumah. Sehingga ia merasa seolah tidak mendapatkan kenyamanan itu kecuali dalam rumahnya. Istri idaman selain berusaha memperbaiki akhlaknya, ia juga selalu berusaha menjaga penampilan lahiriahnya. Kebersihan tubuh dan pakaiannya, kerapian rambutnya, keindahan dandanannya dan keelokan tubuhnya. Pendek kata, istri idaman adalah istri yang cantik lahir dan batin, luar dan dalam. Demikian keterangan dalam kitab ‘Aun al-Ma’bûd. Selamat mempraktekkannya! 5. Terampil dan cekatan Ketahuilah wahai saudariku, bahwa di belakang pria hebat tentu berdiri seorang istri yang hebat pula. Seorang lelaki yang sukses dalam pekerjaannya pasti merasakan suasana yang mendorongnya kepada kesuksesan tersebut. Suasana kondusif untuk meraih kesuksesan itu adalah rumah yang tenang yang dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, serta istri yang senantiasa menjadi pendamping setia dan penolongnya. Membuka di hadapannya sejuta asa dalam menghadapi berbagai tugas dan pekerjaannya. Menyiapkan suasana tenang baginya sehingga ia bergairah untuk mengerjakan amal salih yang membuahkan hasil. Seorang istri yang sanggup menjadi pendamping di depan maupun di belakang. Ia terampil mengurus rumah, terampil mengurus anak, pandai memancing selera suami dengan masakannya, dan bahkan ia juga siap membantu tugas suami jika diperlukan. Jika Anda menginginkan suamimu sukses, maka janganlah berlaku berantakan dalam tugas-tugas rumah. Seorang istri tertuntut untuk memiliki manajemen prima. Bayangkan! Bila setiap pagi dan petang semua barang dalam rumah tidak berada pada tempatnya. Alat-alat dapur berserakan, kamar tidur berantakan, ruang keluarga dipenuhi mainan anak, baju-baju bertumpuk di atas tempat tidur, ditambah lagi bau seprei yang menusuk hidung. Dalam keadaan seperti ini mungkinkah suamimu berpeluang meraih kesuksesan? Mengurus pekerjaan rumah adalah tugas mulia seorang istri. Setinggi apapun gelar wanita namun di tengah keluarga dia tetap harus pandai memasak, cekatan mempersiapkan berbagai makanan dan minuman serta seni menghidangkan jamuan. Jika wanita mencari kesenangan sendiri sehingga suami yang harus menangani pekerjaan rumah tangga maka ini dikategorikan kemungkaran dan perbuatan zalim. Bibi al-Hushain bin Mihshan mengisahkan, bahwa suatu saat Nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya tentang sikapnya terhadap suaminya. Dia menjawab, “Saya berusaha semaksimal mungkin untuk melayaninya kecuali manakala tidak mampu”. Maka beliaupun menimpali, “فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ” “Lihatlah bagaimana kedudukanmu di matanya. Sesungguhnya dia adalah surgamu dan nerakamu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby.   6. Memahami kondisi kejiwaan suami Sangat penting bagi seorang istri untuk memahami kondisi kejiwaan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sehingga hal itu dapat membantunya dalam memilih sikap yang paling tepat dalam berinteraksi dengan mereka. Serta dapat menghindari sikap-sikap yang menyusahkan mereka juga perbuatan yang membuat mereka kesal. Dan orang pertama yang harus Engkau pahami kondisi kejiwaannya adalah suamimu. Karena ia hidup bersamamu dan berbagi kehidupan denganmu. Kerahkanlah segala kemampuanmu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Apakah ia sedang gembira, bersedih, bingung atau sedang banyak masalah dan seterusnya. Sebab apabila hal ini tidak Engkau perhatikan, niscaya akan berakibat buruk bagi dirimu dan juga suamimu. Karena kesalahanmu dalam bersikap akan membawa akibat yang fatal. Sebagai contoh, andaikan suamimu dalam keadaan bergembira. Tetapi karena tidak faham, Engkau rusak kegembiraannya itu dengan sikapmu yang dingin. Atau suamimu sedang menghadapi masalah. Tetapi karena tidak faham, justru Engkau semakin membuatnya pusing dengan menyuguhkan berbagai keluhan dan tuntutan. Atau suamimu sedang bersedih, namun Engkau sama sekali tidak menunjukkan keprihatinanmu terhadap kesedihannya. Tentu saja sikap-sikap seperti ini tidaklah tepat dan akan membawa keburukan. Karena itu sangat penting bagimu untuk mengetahui kondisi kejiwaan suamimu sehingga Engkau bisa bersikap yang sebaiknya. Contohlah ibunda kita; Aisyah radhiyallahu’anha yang begitu peka dengan perasaan suaminya tercinta; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Dalam Shahih Bukhari diceritakan bahwa Aisyah hanya dengan melihat perubahan raut muka suaminya, beliau paham bahwa suaminya sedang tidak nyaman perasaannya. Bagaimana dengan Anda? Di antara bentuk kelalaian istri dalam memperhatikan keadaan dan perasaan suami adalah lalai memperhatikan waktu tidur, makan, membaca buku dan lainnya. Terkadang istri mulai membersihkan rumah, menyapu, atau memberantas serangga ketika suami sudah tiba di rumah atau ingin tidur atau makan. Hal itu menyebabkan hiruk-pikuk dan menjadikan hidung suami bersin akibat bau yang tidak sedap atau debu yang beterbangan. Pekerjaan-pekerjaan semacam ini telah melalaikan hak suami dan merupakan pertanda kebodohan, kelemahan akal dan kurang perasaan.[7] Berhati-hatilah!   7. Pengertian terhadap kondisi keuangan dan ekonomi suami Salah satu problematika yang kerap kali menghadang kehidupan rumah tangga adalah masalah keuangan. Sebab rezeki orang tentu berbeda-beda. Ada suami yang berkecukupan atau bahkan berlebih. Namun ada juga yang suami yang pas-pasan atau bahkan serba kekurangan. Istri idaman adalah seorang istri yang senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat qana’ah (nrimo). Sesungguhnya qana’ah adalah perbendaharaan yang tak kunjung habis. Karena itu hiasilah dirimu dengan sifat tersebut, niscaya engkau akan dapat menikmati kehidupan rumah tangga bersama suamimu. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا” “Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya dan memiliki makanan untuk hari itu; seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya”. HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh al-Albani. Istri idaman adalah istri yang pandai mengatur keuangan. Memiliki manajemen yang dapat diandalkan. Hemat namun bukan pelit. Berhematlah, sesungguhnya manusia tidak akan pernah merasa puas dengan kebutuhan duniawinya. Seperti orang yang meminum air laut, semakin banyak ia minum maka ia semakin merasa haus dan dahaga. Lawan dari hemat adalah boros. Yaitu melewati batas sewajarnya. Dan ini tercela dalam banyak ayat. Antara lain dalam QS. Al-Isrâ’: 27. Berhematlah, meskipun engkau seorang yang kaya. Sebab orang kaya hari ini bisa saja berubah kondisinya pada esok hari. Sikap boros akan mengakibatkan tersia-siakannya harta dan mendapat siksa di akhirat. Sedangkan sikap hemat dan pertengahan dalam membelanjakan harta selain merupakan sebab yang bisa membahagiakan suami, juga merupakan ibadah kepada Allah. Tapi, tentu saja seorang istri tidak boleh terlalu berhemat, sehingga cenderung pelit, lalu bisa mengganggu kesehatan keluarga. Terakhir, ingatlah selalu, kebahagiaan bukan hanya terletak pada harta semata. Berapa banyak wanita yang memiliki suami kaya hartanya namun pelit perasaan dan cintanya. Sementara yang lain memiliki suami yang fakir hartanya, namun kaya perasaan dan cinta kepada istri dan rumah tangganya. Camkanlah… 8. Siap mendampingi suami dalam suka maupun duka Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia, termasuk bahtera rumah tangga, tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Ibarat roda, kadang di atas dan kadang di bawah. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan, suami maupun istri. Seorang istri salihah akan senantiasa meliputi suaminya dengan cinta dan doa. Lisannya ringan untuk memanjatkan doa demi kebaikan suaminya. Dan kehadiran istri salihah di sisi suaminya senantiasa membawa kebaikan. Di saat suami dalam keadaan suka, istri hadir di sisinya sebagai penambah rasa bahagia. Sebagaimana kehadiran para istri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang membahagiakan beliau. Sebaliknya, di saat suami duka, istri hadir sebagai penghibur dan penguat hatinya. Semangat dan harapannya yang mulai pupus dapat dibangkitkan kembali oleh istri salihah yang hadir di sisinya. Ia mampu membuka sejuta asa di hadapan mata suaminya, dan menyulut kembali api semangat dalam hatinya. Dalam hal ini kita memiliki teladan yaitu istri-istri Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ketika beliau mendapatkan wahyu, hingga beliau ketakutan, maka Ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha menghiburnya. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kejadian itu, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam kembali dengan membawa firman Allah tersebut dalam keadaan hatinya takut. Beliau langsung menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’anha seraya berkata, “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka Khadijah pun menyelimuti beliau hingga hilanglah rasa takutnya. Lalu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menceritakan peristiwa yang barusan dialaminya. “Aku mengkhawatirkan keselamatan diriku” kata beliau. Khadijahpun memotivasi beliau, “كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“. “Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari (hal. 2 no. 3) dan Muslim (II/376 no. 401). 9. Piawai dalam mengurus anak Anak-anak merupakan salah satu sumber kebahagiaan. Namun karena kelalaian ibu, terkadang anak justru menjadi sumber masalah. Hasil penelitian membuktikan bahwa problematika rumah tangga banyak terjadi seputar masalah anak. Sebagian ibu kurang terampil dalam mengurus anak dan kurang pandai dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sehingga mereka tidak terawat dengan baik dan imbasnya pula suami merasa tidak betah untuk tinggal di rumah dan lebih merasa nyaman berada di luar. Bagaimana mungkin ia akan merasa nyaman, sedangkan anaknya belepotan bajunya dengan makanan dan minuman, sedang anak yang lain ingusnya mengalir ke mana-mana, tidak ketinggalan anak yang satunya menangis tiada henti. Sementara si ibu pun tidak kalah penampilan dan aromanya dibanding anak-anaknya. Dalam kondisi seperti ini, mungkinkah tercipta ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangga? Istri idaman adalah istri yang selalu berusaha mempelajari bagaimanakah cara menjadikan anak sebagai sebab untuk meraih kebahagiaan. Alangkah indahnya suami istri duduk bersama di rumah dengan naungan ketenangan, kedamaian dan kasih sayang. Sementara anak-anak mengitari mereka berdua dengan wajah ceria nan berseri-seri. Duhai, alangkah nikmatnya… Jagalah selalu kebersihan anak-anakmu dan perhatikanlah kesehatan mereka. Jadilah seorang pendidik rabbani yang mampu mencetak generasi yang salih dan handal. Sebab Engkaulah madrasah (tempat belajar) pertama bagi anak-anakmu. Pelajarilah metode pendidikan anak dalam Islam. Didiklah mereka untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, menghormati al-Qur’an dan Hadits. Perlu juga bagimu untuk membaca literatur tentang psikologi anak guna memahami fase-fase perkembangan mereka, sehingga Anda bisa menentukan proses pendidikan apakah yang sesuai dengan fasenya. Pandai-pandailah Engkau menjaga kewibawaan ayah di mata anak-anakmu. Tanamkan dalam hati mereka rasa hormat dan cinta kepada kedua orang tuanya serta bagaimana cara menghormati dan mencintai keduanya. Dengan demikian semoga anak-anakmu menjadi penyejuk pandangan kalian berdua dan menjadi tabungan pahala di sisi Allah, amien. 10. Pandai menempatkan diri dalam keluarga besarnya dan keluarga besar suaminya Posisi seorang wanita setelah menikah tentu berbeda dengan posisinya sebelum ia menikah. Sebelum menikah, kedua orang tua adalah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Adapun setelah menikah, suamilah orang pertama yang harus ia taati dan ia perhatikan. Ia telah memulai masuk keluarga baru yang dibina bersama suaminya. Masalah ini harus dipahami oleh seluruh pihak. Kedua orang tua hendaknya memberikan kesempatan kepada kedua putra-putrinya yang sedang belajar menjadi seorang ayah dan seorang ibu. Ibarat anak kecil yang sedang belajar berjalan, kadang jatuh dan bangun. Itulah fase untuk mengasah kedewasaan dan kemandirian mereka. Jangan terlalu berlebihan dalam mencampuri urusan rumah tangga mereka. Sebab justru seringkali hal tersebut akan memicu berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga mereka. Engkau sebagai istri, ketahuilah bahwa bergantung secara berlebihan kepada ayah-ibumu juga kakak-kakakmu dalam setiap masalah rumah tangga, yang besar maupun kecil, itu menunjukkan ketidakmatangan kepribadianmu. Itu juga bukti bahwa Engkau belum siap untuk menjadi seorang istri, apalagi seorang ibu. Namun tidak berarti, Engkau harus memutuskan hubungan dengan orang tuamu. Justru jalinlah tali silaturrahmi dalam batas-batas yang wajar, khususnya di awal-awal kehidupan rumah tanggamu. Seni berinteraksi dengan keluarga suami Ketahuilah, kepintaranmu bergaul dengan mertua dan kerabat suamimu merupakan nilai tambah bagimu di mata suamimu. Bergaullah dengan mertuamu sebaik-baiknya dan hormati mereka, sebagaimana Engkau menghormati kedua orang tuamu. Sebab merekalah yang telah melahirkan, merawat dan membesarkan suamimu hingga ia menjadi seorang pria yang memikat hatimu. Perlu disadari, sebagaimana tidak ada di dunia ini suami yang sempurna, begitu pula tidak ada mertua yang sempurna. Karena adanya karakter yang kurang mengenakkan dalam diri mertua, terkadang terjadi percekcokan. Adalah kurang bijak jika kemudian istri memberikan ultimatum kepada suaminya untuk memilih antara dia atau keluarganya. Justru dalam berinteraksi dengan mereka, kedepankanlah kesabaran dan kelembutan. Lupakan kesalahan mereka dan maafkan mereka. Intinya, berlaku baiklah, karena mereka adalah manusia yang bisa merasakan kebaikan dan ketulusan. Kesabaranmu dalam bergaul dengan mereka insyaAllah akan mendatangkan pahala dari Allah ta’ala dan keridhaan suamimu. Semoga Anda sukses menjadi istri idaman, amin…   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 112-115). [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 115-118) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 118-119) dengan beberapa tambahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 120) dengan beberapa tambahan. [6] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 121) dengan beberapa tambahan. [7] Baca: Agar Istri Disayang Suami karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd (hal. 105). [8] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 122-126). [9] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 126-129) dengan tambahan. [10] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 130-131). [11] Diringkas dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 131-133). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Dunia Memang Menggiurkan

Di antara sebab mengapa masih ada yang gemar melakukan ritual pesugihan dan ritual kesyirikan lainnya adalah karena tergiur dengan dunia yang diperkuat dengan lemahnya iman. Akhirnya, segala cara ditempuh, meskipun dimurkai oleh Allah bahkan cara-cara yang tidak masuk akal pun dilakukan. Karena memang demikianlah sifat dunia, membuat setiap orang tergiur karena sifatnya yang hijau nan manis. Abu Sa’id Al Khudri mengisahkan, pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar lalu beliau berkhutbah, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian ialah keberkahan bumi yang akan Allah keluarkan untuk kalian.” Sebagian sahabat bertanya, “Apakah keberkahan bumi itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perhiasan kehidupan dunia.” Selanjutnya seorang sahabat kembali bertanya: “Apakah kebaikan (perhiasan dunia) itu dapat mendatangkan kejelekan?” Mendengar pertanyaan itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terdiam, sampai-sampai kami mengira bahwa beliau sedang menerima wahyu. Selanjutnya beliau menyeka peluh dari dahinya, lalu bersabda, “Manakah si penanya tadi?” Sahabat si penanya pun menyahut, “Inilah aku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, لاَ يَأْتِى الْخَيْرُ إِلاَّ بِالْخَيْرِ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ ، إِلاَّ آكِلَةَ الْخَضِرَةِ ، أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتِ الشَّمْسَ ، فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ، ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ “Kebaikan itu tidaklah membuahkan/mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musin semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis. Barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal. Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya ia pun celaka karenanya).” (HR. Bukhari no. 6427 dan Muslim no. 1052). Itulah keadaan manusia akan saling berlomba untuk meraih dunia. Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَىُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ ». قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِى مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ. “Jika Persia dan Romawi telah ditaklukkan, lantas bagaimanakah keadaan kalian? ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, ”Sebagaimana Allah perintahkan kepada kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seperti itu, kalian akan saling berlomba, saling dengki, saling bermusuhan, saling benci, atau semacam itu (dalam meraih dunia, pen). Kemudian kalian berangkat ke tempat-tempat tinggal kaum muhajirin dan kalian menjadikan sebagian mereka membunuh sebagian yang lain” (HR. Muslim no. 2962). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta)” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8 “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8) Karena ingin saling berbangga, maka lalailah dari ketaatan. Al Hasan Al Bashri berkata mengenai ayat di atas, “Berbangga-bangga dengan anak dan harta benar-benar telah melalaikan kalian dari ketaatan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442) Dari Qotadah, dari Muthorrif, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” (sungguh berbangga-bangga telah melalaikan kalian dari ketaatan), lantas beliau bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ “Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja?” (HR. Muslim no. 2958) Allah Ta’ala pun menerangkan bagaimana keadaan manusia yang begitu kagum pada dunia, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid: 20) Sikap kita terhadap dunia adalah menjadikan dunia tersebut sebagai jalan untuk menggapai ridho ilahi, bukan menjadikan dunia itu sebagai tujuan utama yang kita raih. Itulah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam ayat, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (16) “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At Taghobun: 15-16). Begitu pula dunia dicari bukan dengan sikap tamak, namun dengan sikap qona’ah, yaitu selalu merasa cukup terhadap apa yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Semoga Allah memberikan kita sifat takwa dan menjauhkan kita dari sifat tamak terhadap dunia. Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Panggang-Gunungkidul, 28 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmengemis pesugihan

Dunia Memang Menggiurkan

Di antara sebab mengapa masih ada yang gemar melakukan ritual pesugihan dan ritual kesyirikan lainnya adalah karena tergiur dengan dunia yang diperkuat dengan lemahnya iman. Akhirnya, segala cara ditempuh, meskipun dimurkai oleh Allah bahkan cara-cara yang tidak masuk akal pun dilakukan. Karena memang demikianlah sifat dunia, membuat setiap orang tergiur karena sifatnya yang hijau nan manis. Abu Sa’id Al Khudri mengisahkan, pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar lalu beliau berkhutbah, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian ialah keberkahan bumi yang akan Allah keluarkan untuk kalian.” Sebagian sahabat bertanya, “Apakah keberkahan bumi itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perhiasan kehidupan dunia.” Selanjutnya seorang sahabat kembali bertanya: “Apakah kebaikan (perhiasan dunia) itu dapat mendatangkan kejelekan?” Mendengar pertanyaan itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terdiam, sampai-sampai kami mengira bahwa beliau sedang menerima wahyu. Selanjutnya beliau menyeka peluh dari dahinya, lalu bersabda, “Manakah si penanya tadi?” Sahabat si penanya pun menyahut, “Inilah aku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, لاَ يَأْتِى الْخَيْرُ إِلاَّ بِالْخَيْرِ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ ، إِلاَّ آكِلَةَ الْخَضِرَةِ ، أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتِ الشَّمْسَ ، فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ، ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ “Kebaikan itu tidaklah membuahkan/mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musin semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis. Barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal. Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya ia pun celaka karenanya).” (HR. Bukhari no. 6427 dan Muslim no. 1052). Itulah keadaan manusia akan saling berlomba untuk meraih dunia. Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَىُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ ». قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِى مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ. “Jika Persia dan Romawi telah ditaklukkan, lantas bagaimanakah keadaan kalian? ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, ”Sebagaimana Allah perintahkan kepada kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seperti itu, kalian akan saling berlomba, saling dengki, saling bermusuhan, saling benci, atau semacam itu (dalam meraih dunia, pen). Kemudian kalian berangkat ke tempat-tempat tinggal kaum muhajirin dan kalian menjadikan sebagian mereka membunuh sebagian yang lain” (HR. Muslim no. 2962). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta)” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8 “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8) Karena ingin saling berbangga, maka lalailah dari ketaatan. Al Hasan Al Bashri berkata mengenai ayat di atas, “Berbangga-bangga dengan anak dan harta benar-benar telah melalaikan kalian dari ketaatan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442) Dari Qotadah, dari Muthorrif, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” (sungguh berbangga-bangga telah melalaikan kalian dari ketaatan), lantas beliau bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ “Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja?” (HR. Muslim no. 2958) Allah Ta’ala pun menerangkan bagaimana keadaan manusia yang begitu kagum pada dunia, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid: 20) Sikap kita terhadap dunia adalah menjadikan dunia tersebut sebagai jalan untuk menggapai ridho ilahi, bukan menjadikan dunia itu sebagai tujuan utama yang kita raih. Itulah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam ayat, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (16) “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At Taghobun: 15-16). Begitu pula dunia dicari bukan dengan sikap tamak, namun dengan sikap qona’ah, yaitu selalu merasa cukup terhadap apa yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Semoga Allah memberikan kita sifat takwa dan menjauhkan kita dari sifat tamak terhadap dunia. Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Panggang-Gunungkidul, 28 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmengemis pesugihan
Di antara sebab mengapa masih ada yang gemar melakukan ritual pesugihan dan ritual kesyirikan lainnya adalah karena tergiur dengan dunia yang diperkuat dengan lemahnya iman. Akhirnya, segala cara ditempuh, meskipun dimurkai oleh Allah bahkan cara-cara yang tidak masuk akal pun dilakukan. Karena memang demikianlah sifat dunia, membuat setiap orang tergiur karena sifatnya yang hijau nan manis. Abu Sa’id Al Khudri mengisahkan, pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar lalu beliau berkhutbah, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian ialah keberkahan bumi yang akan Allah keluarkan untuk kalian.” Sebagian sahabat bertanya, “Apakah keberkahan bumi itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perhiasan kehidupan dunia.” Selanjutnya seorang sahabat kembali bertanya: “Apakah kebaikan (perhiasan dunia) itu dapat mendatangkan kejelekan?” Mendengar pertanyaan itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terdiam, sampai-sampai kami mengira bahwa beliau sedang menerima wahyu. Selanjutnya beliau menyeka peluh dari dahinya, lalu bersabda, “Manakah si penanya tadi?” Sahabat si penanya pun menyahut, “Inilah aku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, لاَ يَأْتِى الْخَيْرُ إِلاَّ بِالْخَيْرِ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ ، إِلاَّ آكِلَةَ الْخَضِرَةِ ، أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتِ الشَّمْسَ ، فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ، ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ “Kebaikan itu tidaklah membuahkan/mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musin semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis. Barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal. Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya ia pun celaka karenanya).” (HR. Bukhari no. 6427 dan Muslim no. 1052). Itulah keadaan manusia akan saling berlomba untuk meraih dunia. Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَىُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ ». قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِى مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ. “Jika Persia dan Romawi telah ditaklukkan, lantas bagaimanakah keadaan kalian? ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, ”Sebagaimana Allah perintahkan kepada kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seperti itu, kalian akan saling berlomba, saling dengki, saling bermusuhan, saling benci, atau semacam itu (dalam meraih dunia, pen). Kemudian kalian berangkat ke tempat-tempat tinggal kaum muhajirin dan kalian menjadikan sebagian mereka membunuh sebagian yang lain” (HR. Muslim no. 2962). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta)” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8 “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8) Karena ingin saling berbangga, maka lalailah dari ketaatan. Al Hasan Al Bashri berkata mengenai ayat di atas, “Berbangga-bangga dengan anak dan harta benar-benar telah melalaikan kalian dari ketaatan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442) Dari Qotadah, dari Muthorrif, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” (sungguh berbangga-bangga telah melalaikan kalian dari ketaatan), lantas beliau bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ “Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja?” (HR. Muslim no. 2958) Allah Ta’ala pun menerangkan bagaimana keadaan manusia yang begitu kagum pada dunia, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid: 20) Sikap kita terhadap dunia adalah menjadikan dunia tersebut sebagai jalan untuk menggapai ridho ilahi, bukan menjadikan dunia itu sebagai tujuan utama yang kita raih. Itulah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam ayat, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (16) “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At Taghobun: 15-16). Begitu pula dunia dicari bukan dengan sikap tamak, namun dengan sikap qona’ah, yaitu selalu merasa cukup terhadap apa yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Semoga Allah memberikan kita sifat takwa dan menjauhkan kita dari sifat tamak terhadap dunia. Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Panggang-Gunungkidul, 28 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmengemis pesugihan


Di antara sebab mengapa masih ada yang gemar melakukan ritual pesugihan dan ritual kesyirikan lainnya adalah karena tergiur dengan dunia yang diperkuat dengan lemahnya iman. Akhirnya, segala cara ditempuh, meskipun dimurkai oleh Allah bahkan cara-cara yang tidak masuk akal pun dilakukan. Karena memang demikianlah sifat dunia, membuat setiap orang tergiur karena sifatnya yang hijau nan manis. Abu Sa’id Al Khudri mengisahkan, pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar lalu beliau berkhutbah, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian ialah keberkahan bumi yang akan Allah keluarkan untuk kalian.” Sebagian sahabat bertanya, “Apakah keberkahan bumi itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perhiasan kehidupan dunia.” Selanjutnya seorang sahabat kembali bertanya: “Apakah kebaikan (perhiasan dunia) itu dapat mendatangkan kejelekan?” Mendengar pertanyaan itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terdiam, sampai-sampai kami mengira bahwa beliau sedang menerima wahyu. Selanjutnya beliau menyeka peluh dari dahinya, lalu bersabda, “Manakah si penanya tadi?” Sahabat si penanya pun menyahut, “Inilah aku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, لاَ يَأْتِى الْخَيْرُ إِلاَّ بِالْخَيْرِ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ ، إِلاَّ آكِلَةَ الْخَضِرَةِ ، أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتِ الشَّمْسَ ، فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ، ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ “Kebaikan itu tidaklah membuahkan/mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musin semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis. Barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal. Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya ia pun celaka karenanya).” (HR. Bukhari no. 6427 dan Muslim no. 1052). Itulah keadaan manusia akan saling berlomba untuk meraih dunia. Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَىُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ ». قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِى مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ. “Jika Persia dan Romawi telah ditaklukkan, lantas bagaimanakah keadaan kalian? ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, ”Sebagaimana Allah perintahkan kepada kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seperti itu, kalian akan saling berlomba, saling dengki, saling bermusuhan, saling benci, atau semacam itu (dalam meraih dunia, pen). Kemudian kalian berangkat ke tempat-tempat tinggal kaum muhajirin dan kalian menjadikan sebagian mereka membunuh sebagian yang lain” (HR. Muslim no. 2962). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَخْشَى عَلَيْكُمُ الْفَقْرَ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ التَّكَاثُرَ “Yang aku khawatirkan pada kalian bukanlah kemiskinan, namun yang kukhawatirkan adalah saling berbangganya kalian (dengan harta)” (HR. Ahmad 2: 308. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Sifat manusia yang ‘takatsur’ yang saling berlomba untuk bermegah-megahan dalam dunia disebutkan dalam ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8 “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8) Karena ingin saling berbangga, maka lalailah dari ketaatan. Al Hasan Al Bashri berkata mengenai ayat di atas, “Berbangga-bangga dengan anak dan harta benar-benar telah melalaikan kalian dari ketaatan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442) Dari Qotadah, dari Muthorrif, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” (sungguh berbangga-bangga telah melalaikan kalian dari ketaatan), lantas beliau bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ “Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja?” (HR. Muslim no. 2958) Allah Ta’ala pun menerangkan bagaimana keadaan manusia yang begitu kagum pada dunia, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid: 20) Sikap kita terhadap dunia adalah menjadikan dunia tersebut sebagai jalan untuk menggapai ridho ilahi, bukan menjadikan dunia itu sebagai tujuan utama yang kita raih. Itulah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam ayat, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (16) “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At Taghobun: 15-16). Begitu pula dunia dicari bukan dengan sikap tamak, namun dengan sikap qona’ah, yaitu selalu merasa cukup terhadap apa yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Semoga Allah memberikan kita sifat takwa dan menjauhkan kita dari sifat tamak terhadap dunia. Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Panggang-Gunungkidul, 28 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmengemis pesugihan

Hanya Mengucapkan Salam pada Orang yang Dikenal

Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal. Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ » Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236). عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ » Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237). Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata, إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ “Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.” Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah: مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ “Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri). Berdalil: Memulai Mengucapkan Salam pada Non Muslim? Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167) Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145). Semoga dengan tulisan yang singkat ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 27 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsucapan salam

Hanya Mengucapkan Salam pada Orang yang Dikenal

Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal. Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ » Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236). عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ » Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237). Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata, إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ “Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.” Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah: مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ “Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri). Berdalil: Memulai Mengucapkan Salam pada Non Muslim? Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167) Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145). Semoga dengan tulisan yang singkat ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 27 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsucapan salam
Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal. Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ » Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236). عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ » Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237). Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata, إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ “Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.” Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah: مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ “Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri). Berdalil: Memulai Mengucapkan Salam pada Non Muslim? Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167) Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145). Semoga dengan tulisan yang singkat ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 27 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsucapan salam


Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal. Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ » Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236). عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ » Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237). Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata, إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ “Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.” Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah: مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ “Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri). Berdalil: Memulai Mengucapkan Salam pada Non Muslim? Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167) Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145). Semoga dengan tulisan yang singkat ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 27 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsucapan salam

KAPAN ISTRI BOLEH MINTA CERAI?

Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :“Assalamualaikum….afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem…..setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya……mohon ditanggapi…”JAWABAN; Diantara indahnya syari’at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari’at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari’at. Syari’at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari’at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu’ yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan. Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah HaramTentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Ibnu Hajar berkata :أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك“Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab” (Fathul Baari 9/402)Silahkan baca kembali artikel “Ceraikan Aku…!!!“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ“Para wanita yang khulu’ dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari’ (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 1/607) Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu’          Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.Diantara perkara-perkara tersebut adalah :1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859) Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها “Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu’ kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya” (Al-Mughni 8/174) Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !” (HR Al-Bukhari no 5373)Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu’ karena buruk rupanya Tsabit.عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجههDari Hajjaj dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, “Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya”. (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:”ما تقولين؟” قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما“Khulu’ yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu’nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya”Suaminya (Tsaabit) berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)”. Nabi berkata, “Apa pendapatmu (wahai jamilah)?”. Jamilah berkata, “Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah”. Maka Nabipun memisahkan antara keduanya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)Catatan :Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu’ (lihat Fathul Baari 9/399)Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu ‘anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu’Dari Ar-Rubayyi’ bin Mu’awwidz berkata :أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها“Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, “Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia”. Maka Tsaabit berkata, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa ‘iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya” (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, “Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya”Tsaabit berkata, “Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?”, Nabi berkata, “Benar”. Tsabit berkata, “Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya”. (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا“Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya” (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر … لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة“Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena “sebab mematahkan tulang”, akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk” (Fathul Baari 9/400)Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A’lam.AKAN TETAPI…Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A’lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-04-1434 H / 08 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

KAPAN ISTRI BOLEH MINTA CERAI?

Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :“Assalamualaikum….afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem…..setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya……mohon ditanggapi…”JAWABAN; Diantara indahnya syari’at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari’at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari’at. Syari’at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari’at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu’ yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan. Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah HaramTentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Ibnu Hajar berkata :أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك“Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab” (Fathul Baari 9/402)Silahkan baca kembali artikel “Ceraikan Aku…!!!“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ“Para wanita yang khulu’ dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari’ (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 1/607) Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu’          Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.Diantara perkara-perkara tersebut adalah :1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859) Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها “Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu’ kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya” (Al-Mughni 8/174) Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !” (HR Al-Bukhari no 5373)Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu’ karena buruk rupanya Tsabit.عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجههDari Hajjaj dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, “Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya”. (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:”ما تقولين؟” قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما“Khulu’ yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu’nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya”Suaminya (Tsaabit) berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)”. Nabi berkata, “Apa pendapatmu (wahai jamilah)?”. Jamilah berkata, “Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah”. Maka Nabipun memisahkan antara keduanya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)Catatan :Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu’ (lihat Fathul Baari 9/399)Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu ‘anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu’Dari Ar-Rubayyi’ bin Mu’awwidz berkata :أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها“Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, “Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia”. Maka Tsaabit berkata, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa ‘iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya” (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, “Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya”Tsaabit berkata, “Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?”, Nabi berkata, “Benar”. Tsabit berkata, “Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya”. (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا“Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya” (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر … لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة“Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena “sebab mematahkan tulang”, akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk” (Fathul Baari 9/400)Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A’lam.AKAN TETAPI…Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A’lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-04-1434 H / 08 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com
Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :“Assalamualaikum….afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem…..setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya……mohon ditanggapi…”JAWABAN; Diantara indahnya syari’at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari’at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari’at. Syari’at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari’at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu’ yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan. Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah HaramTentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Ibnu Hajar berkata :أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك“Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab” (Fathul Baari 9/402)Silahkan baca kembali artikel “Ceraikan Aku…!!!“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ“Para wanita yang khulu’ dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari’ (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 1/607) Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu’          Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.Diantara perkara-perkara tersebut adalah :1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859) Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها “Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu’ kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya” (Al-Mughni 8/174) Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !” (HR Al-Bukhari no 5373)Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu’ karena buruk rupanya Tsabit.عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجههDari Hajjaj dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, “Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya”. (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:”ما تقولين؟” قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما“Khulu’ yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu’nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya”Suaminya (Tsaabit) berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)”. Nabi berkata, “Apa pendapatmu (wahai jamilah)?”. Jamilah berkata, “Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah”. Maka Nabipun memisahkan antara keduanya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)Catatan :Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu’ (lihat Fathul Baari 9/399)Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu ‘anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu’Dari Ar-Rubayyi’ bin Mu’awwidz berkata :أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها“Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, “Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia”. Maka Tsaabit berkata, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa ‘iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya” (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, “Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya”Tsaabit berkata, “Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?”, Nabi berkata, “Benar”. Tsabit berkata, “Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya”. (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا“Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya” (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر … لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة“Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena “sebab mematahkan tulang”, akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk” (Fathul Baari 9/400)Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A’lam.AKAN TETAPI…Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A’lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-04-1434 H / 08 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com


Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :“Assalamualaikum….afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem…..setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya……mohon ditanggapi…”JAWABAN; Diantara indahnya syari’at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari’at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari’at. Syari’at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari’at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu’ yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan. Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah HaramTentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Ibnu Hajar berkata :أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك“Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab” (Fathul Baari 9/402)Silahkan baca kembali artikel “Ceraikan Aku…!!!“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ“Para wanita yang khulu’ dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari’ (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 1/607) Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu’          Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.Diantara perkara-perkara tersebut adalah :1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859) Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها “Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu’ kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya” (Al-Mughni 8/174) Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !” (HR Al-Bukhari no 5373)Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu’ karena buruk rupanya Tsabit.عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجههDari Hajjaj dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, “Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya”. (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:”ما تقولين؟” قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما“Khulu’ yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu’nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya”Suaminya (Tsaabit) berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)”. Nabi berkata, “Apa pendapatmu (wahai jamilah)?”. Jamilah berkata, “Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah”. Maka Nabipun memisahkan antara keduanya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)Catatan :Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu’ (lihat Fathul Baari 9/399)Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu ‘anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu’Dari Ar-Rubayyi’ bin Mu’awwidz berkata :أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها“Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, “Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia”. Maka Tsaabit berkata, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa ‘iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya” (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, “Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya”Tsaabit berkata, “Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?”, Nabi berkata, “Benar”. Tsabit berkata, “Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya”. (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا“Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya” (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر … لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة“Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena “sebab mematahkan tulang”, akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk” (Fathul Baari 9/400)Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A’lam.AKAN TETAPI…Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A’lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-04-1434 H / 08 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMAN

07MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMANMarch 7, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Bertingkat-tingkatnya kecantikan yang dimiliki masing-masing wanita memang sudah suratan takdir. Bagaimanapun bentuk fisik dan kecantikan yang diberikan oleh Allah kepada Anda, itulah bagian rezeki yang harus disyukuri. Lihatlah orang yang di bawahmu dan jangan melihat orang yang di atasmu. Sebagaimana wasiat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim. Itulah kecantikan, sangat relatif sifatnya. Dan satu hal yang dimaklumi, bahwa secantik apapun paras wajahmu dan sepandai apapun Anda merawat kecantikan, namun akhirnya Anda akan tua juga. Dan seiring dengan itu sedikit demi sedikit kecantikan akan sirna. Karenanya, hakikat kecantikan itu terletak pada keelokan batin dan perilaku kita, bukan kecantikan fisik belaka. “إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ” وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ”. “Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh dan tidak pula bentuk lahiriah kalian, namun Dia melihat hati kalian”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengisyaratkan dengan jari-jarinya ke arah dadanya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah. Saudariku, tentu Anda tidak menghendaki perasaan cinta suami kepada Anda berangsur padam seiring sirnanya kecantikan yang Anda miliki. Hal itu bisa saja terjadi, apabila perasaan cinta suami kepada Anda semata-mata didasari kecantikan fisik semata. Cinta itu pasti akan sirna seiring sirnanya kecantikan yang ada pada diri Anda. Akan tetapi, bila Engkau mampu membuat jatuh hati dan terpesona suamimu, dengan keindahan kepribadianmu, sifat, perbuatan dan perilakumu; niscaya cinta seperti ini akan lebih bisa diharapkan kelanggengannya. Oleh karena itu, bagi saudariku yang berparas cantik: jangan hapus kecantikan wajahmu dengan buruknya kepribadian, akhlak dan perilakumu. Dan bagi saudariku yang berparas buruk: janganlah Engkau mengoleksi dua keburukan sekaligus. Sudah wajahnya buruk, buruk pula akhlak dan perilakunya. Lalu apa yang bisa diandalkan dari wanita seperti ini? Bahkan wajahmu yang biasa-biasa saja, dapat bercahaya disebabkan indahnya kepribadianmu, eloknya akhlakmu dan memikatnya perilakumu… Silahkan buktikan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMAN

07MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMANMarch 7, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Bertingkat-tingkatnya kecantikan yang dimiliki masing-masing wanita memang sudah suratan takdir. Bagaimanapun bentuk fisik dan kecantikan yang diberikan oleh Allah kepada Anda, itulah bagian rezeki yang harus disyukuri. Lihatlah orang yang di bawahmu dan jangan melihat orang yang di atasmu. Sebagaimana wasiat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim. Itulah kecantikan, sangat relatif sifatnya. Dan satu hal yang dimaklumi, bahwa secantik apapun paras wajahmu dan sepandai apapun Anda merawat kecantikan, namun akhirnya Anda akan tua juga. Dan seiring dengan itu sedikit demi sedikit kecantikan akan sirna. Karenanya, hakikat kecantikan itu terletak pada keelokan batin dan perilaku kita, bukan kecantikan fisik belaka. “إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ” وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ”. “Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh dan tidak pula bentuk lahiriah kalian, namun Dia melihat hati kalian”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengisyaratkan dengan jari-jarinya ke arah dadanya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah. Saudariku, tentu Anda tidak menghendaki perasaan cinta suami kepada Anda berangsur padam seiring sirnanya kecantikan yang Anda miliki. Hal itu bisa saja terjadi, apabila perasaan cinta suami kepada Anda semata-mata didasari kecantikan fisik semata. Cinta itu pasti akan sirna seiring sirnanya kecantikan yang ada pada diri Anda. Akan tetapi, bila Engkau mampu membuat jatuh hati dan terpesona suamimu, dengan keindahan kepribadianmu, sifat, perbuatan dan perilakumu; niscaya cinta seperti ini akan lebih bisa diharapkan kelanggengannya. Oleh karena itu, bagi saudariku yang berparas cantik: jangan hapus kecantikan wajahmu dengan buruknya kepribadian, akhlak dan perilakumu. Dan bagi saudariku yang berparas buruk: janganlah Engkau mengoleksi dua keburukan sekaligus. Sudah wajahnya buruk, buruk pula akhlak dan perilakunya. Lalu apa yang bisa diandalkan dari wanita seperti ini? Bahkan wajahmu yang biasa-biasa saja, dapat bercahaya disebabkan indahnya kepribadianmu, eloknya akhlakmu dan memikatnya perilakumu… Silahkan buktikan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
07MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMANMarch 7, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Bertingkat-tingkatnya kecantikan yang dimiliki masing-masing wanita memang sudah suratan takdir. Bagaimanapun bentuk fisik dan kecantikan yang diberikan oleh Allah kepada Anda, itulah bagian rezeki yang harus disyukuri. Lihatlah orang yang di bawahmu dan jangan melihat orang yang di atasmu. Sebagaimana wasiat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim. Itulah kecantikan, sangat relatif sifatnya. Dan satu hal yang dimaklumi, bahwa secantik apapun paras wajahmu dan sepandai apapun Anda merawat kecantikan, namun akhirnya Anda akan tua juga. Dan seiring dengan itu sedikit demi sedikit kecantikan akan sirna. Karenanya, hakikat kecantikan itu terletak pada keelokan batin dan perilaku kita, bukan kecantikan fisik belaka. “إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ” وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ”. “Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh dan tidak pula bentuk lahiriah kalian, namun Dia melihat hati kalian”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengisyaratkan dengan jari-jarinya ke arah dadanya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah. Saudariku, tentu Anda tidak menghendaki perasaan cinta suami kepada Anda berangsur padam seiring sirnanya kecantikan yang Anda miliki. Hal itu bisa saja terjadi, apabila perasaan cinta suami kepada Anda semata-mata didasari kecantikan fisik semata. Cinta itu pasti akan sirna seiring sirnanya kecantikan yang ada pada diri Anda. Akan tetapi, bila Engkau mampu membuat jatuh hati dan terpesona suamimu, dengan keindahan kepribadianmu, sifat, perbuatan dan perilakumu; niscaya cinta seperti ini akan lebih bisa diharapkan kelanggengannya. Oleh karena itu, bagi saudariku yang berparas cantik: jangan hapus kecantikan wajahmu dengan buruknya kepribadian, akhlak dan perilakumu. Dan bagi saudariku yang berparas buruk: janganlah Engkau mengoleksi dua keburukan sekaligus. Sudah wajahnya buruk, buruk pula akhlak dan perilakunya. Lalu apa yang bisa diandalkan dari wanita seperti ini? Bahkan wajahmu yang biasa-biasa saja, dapat bercahaya disebabkan indahnya kepribadianmu, eloknya akhlakmu dan memikatnya perilakumu… Silahkan buktikan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


07MarSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 10): JADILAH ISTRI IDAMANMarch 7, 2013Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Bertingkat-tingkatnya kecantikan yang dimiliki masing-masing wanita memang sudah suratan takdir. Bagaimanapun bentuk fisik dan kecantikan yang diberikan oleh Allah kepada Anda, itulah bagian rezeki yang harus disyukuri. Lihatlah orang yang di bawahmu dan jangan melihat orang yang di atasmu. Sebagaimana wasiat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim. Itulah kecantikan, sangat relatif sifatnya. Dan satu hal yang dimaklumi, bahwa secantik apapun paras wajahmu dan sepandai apapun Anda merawat kecantikan, namun akhirnya Anda akan tua juga. Dan seiring dengan itu sedikit demi sedikit kecantikan akan sirna. Karenanya, hakikat kecantikan itu terletak pada keelokan batin dan perilaku kita, bukan kecantikan fisik belaka. “إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ” وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ”. “Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh dan tidak pula bentuk lahiriah kalian, namun Dia melihat hati kalian”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengisyaratkan dengan jari-jarinya ke arah dadanya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah. Saudariku, tentu Anda tidak menghendaki perasaan cinta suami kepada Anda berangsur padam seiring sirnanya kecantikan yang Anda miliki. Hal itu bisa saja terjadi, apabila perasaan cinta suami kepada Anda semata-mata didasari kecantikan fisik semata. Cinta itu pasti akan sirna seiring sirnanya kecantikan yang ada pada diri Anda. Akan tetapi, bila Engkau mampu membuat jatuh hati dan terpesona suamimu, dengan keindahan kepribadianmu, sifat, perbuatan dan perilakumu; niscaya cinta seperti ini akan lebih bisa diharapkan kelanggengannya. Oleh karena itu, bagi saudariku yang berparas cantik: jangan hapus kecantikan wajahmu dengan buruknya kepribadian, akhlak dan perilakumu. Dan bagi saudariku yang berparas buruk: janganlah Engkau mengoleksi dua keburukan sekaligus. Sudah wajahnya buruk, buruk pula akhlak dan perilakunya. Lalu apa yang bisa diandalkan dari wanita seperti ini? Bahkan wajahmu yang biasa-biasa saja, dapat bercahaya disebabkan indahnya kepribadianmu, eloknya akhlakmu dan memikatnya perilakumu… Silahkan buktikan! Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 105-108). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11)

Dari kisah-kisah pesugihan yang telah dituturkan di muka, terlihat bahwa ada beberapa ritual yang tiada tuntunan. Di antara ritual tersebut adalah semedi atau bertapa di tempat-tempat keramat atau pembacaan wirid yang tiada tuntunan. Sebagian amalan yang ada telah dibahas pula pada bahasan sebelumnya, seperti ada tawassul dan tabarruk (ngalap berkah) yang jauh dari ajaran Islam. Perkara semacam ini dinamakan bid’ah. Dan kadang mengantarkan pada kesyirikan seperti yang dijelaskan pada masalah tawassul. Memahami bid’ah Ada tiga syarat disebut bid’ah: Sesuatu yang baru (dibuat-buat). Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Dalilnya adalah: Pertama: Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Kedua: Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Muslim no. 867). Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan, وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Keempat: Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128) Beliau rahimahullah juga berkata, والمراد بالبدعة : ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan (dalil) dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 127) Bahaya Bid’ah 1. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima oleh Allah Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humeid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar: “Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu … akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)” Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar menjawab, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…” Kemudian Ibnu Umar mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim no. 8). Lihatlah bagaimana sampai dikatakan amalannya tidak tertolak? Itu karena amalannya buruk dan tercampur bid’ah. Dampak ini pun sudah tercakup dalam hadits, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104). Kalau amalannya benar-benar tertolak dan merugi, bagaimana bisa dikatakan benar?! Dan perlu diingat bahwa sesuatu yang terbukti mujarab, tidak bisa menjadi pembenar hal yang keliru. 2. Pelaku bid’ah adalah di antara orang yang dilaknat dalam Islam Disebutkan dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib dan Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1870, 7306 dan Muslim no. 1366). Yang dimaksud dilaknat oleh malaikat dan manusia adalah bentuk hiperbolis yang berarti jauh dari rahmat Allah. Namun laknat di sini bukan berarti seperti laknat pada orang kafir. Demikian kata Al Qodhi ‘Iyadh (Lihat Fathul Bari, 4: 84). 3. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata, مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392) Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij, يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ “Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari no. 5058, 6931, dan Muslim no. 1064) Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah. 4. Pelaku Bid’ah akan Sulit Bertaubat Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54) 5. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051) Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah. Ibnu Baththol berkata, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Al Bukhari, 19: 2) Jika kita mengetahui bahaya bid’ah semacam ini, seharusnya membuat kita semakin khawatir dan menjauh dari berbagai bid’ah, bukan malah menganggap segala amalan baru itu hasanah (baik). Bid’ah dalam Ritual Pesugihan Dari tiga syarat di atas, tidak setiap perkara yang baru termasuk bid’ah tercela. Tidak setiap yang baru dalam agama pun digolongkan bid’ah yang dilaknat, namun harus ditambahkan syarat ketiga. Termasuk bid’ah jika termasuk perkara baru, dalam agama dan tidak ada tuntunan dari dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Sehingga apa yang dilakukan dari ritual pesugihan seperti dengan bersemedi, dengan tawassul yang tidak ada dalil pendukung, maka termasuk bid’ah yang tercela. Namun pelanggaran ini bisa mengandung hal haram lainnya, seperti harus menempuh safar dalam rangka ibadah di suatu tempat. Ini tambahan dosa tersendiri. Demikian delapan penyimpangan dalam ritual pesugihan yang bisa kami ungkapkan. Masih tersisa satu bahasan tentang solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Moga bisa segera dikaji dalam tulisan berikutnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 25 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11)

Dari kisah-kisah pesugihan yang telah dituturkan di muka, terlihat bahwa ada beberapa ritual yang tiada tuntunan. Di antara ritual tersebut adalah semedi atau bertapa di tempat-tempat keramat atau pembacaan wirid yang tiada tuntunan. Sebagian amalan yang ada telah dibahas pula pada bahasan sebelumnya, seperti ada tawassul dan tabarruk (ngalap berkah) yang jauh dari ajaran Islam. Perkara semacam ini dinamakan bid’ah. Dan kadang mengantarkan pada kesyirikan seperti yang dijelaskan pada masalah tawassul. Memahami bid’ah Ada tiga syarat disebut bid’ah: Sesuatu yang baru (dibuat-buat). Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Dalilnya adalah: Pertama: Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Kedua: Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Muslim no. 867). Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan, وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Keempat: Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128) Beliau rahimahullah juga berkata, والمراد بالبدعة : ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan (dalil) dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 127) Bahaya Bid’ah 1. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima oleh Allah Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humeid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar: “Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu … akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)” Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar menjawab, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…” Kemudian Ibnu Umar mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim no. 8). Lihatlah bagaimana sampai dikatakan amalannya tidak tertolak? Itu karena amalannya buruk dan tercampur bid’ah. Dampak ini pun sudah tercakup dalam hadits, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104). Kalau amalannya benar-benar tertolak dan merugi, bagaimana bisa dikatakan benar?! Dan perlu diingat bahwa sesuatu yang terbukti mujarab, tidak bisa menjadi pembenar hal yang keliru. 2. Pelaku bid’ah adalah di antara orang yang dilaknat dalam Islam Disebutkan dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib dan Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1870, 7306 dan Muslim no. 1366). Yang dimaksud dilaknat oleh malaikat dan manusia adalah bentuk hiperbolis yang berarti jauh dari rahmat Allah. Namun laknat di sini bukan berarti seperti laknat pada orang kafir. Demikian kata Al Qodhi ‘Iyadh (Lihat Fathul Bari, 4: 84). 3. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata, مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392) Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij, يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ “Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari no. 5058, 6931, dan Muslim no. 1064) Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah. 4. Pelaku Bid’ah akan Sulit Bertaubat Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54) 5. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051) Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah. Ibnu Baththol berkata, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Al Bukhari, 19: 2) Jika kita mengetahui bahaya bid’ah semacam ini, seharusnya membuat kita semakin khawatir dan menjauh dari berbagai bid’ah, bukan malah menganggap segala amalan baru itu hasanah (baik). Bid’ah dalam Ritual Pesugihan Dari tiga syarat di atas, tidak setiap perkara yang baru termasuk bid’ah tercela. Tidak setiap yang baru dalam agama pun digolongkan bid’ah yang dilaknat, namun harus ditambahkan syarat ketiga. Termasuk bid’ah jika termasuk perkara baru, dalam agama dan tidak ada tuntunan dari dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Sehingga apa yang dilakukan dari ritual pesugihan seperti dengan bersemedi, dengan tawassul yang tidak ada dalil pendukung, maka termasuk bid’ah yang tercela. Namun pelanggaran ini bisa mengandung hal haram lainnya, seperti harus menempuh safar dalam rangka ibadah di suatu tempat. Ini tambahan dosa tersendiri. Demikian delapan penyimpangan dalam ritual pesugihan yang bisa kami ungkapkan. Masih tersisa satu bahasan tentang solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Moga bisa segera dikaji dalam tulisan berikutnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 25 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Dari kisah-kisah pesugihan yang telah dituturkan di muka, terlihat bahwa ada beberapa ritual yang tiada tuntunan. Di antara ritual tersebut adalah semedi atau bertapa di tempat-tempat keramat atau pembacaan wirid yang tiada tuntunan. Sebagian amalan yang ada telah dibahas pula pada bahasan sebelumnya, seperti ada tawassul dan tabarruk (ngalap berkah) yang jauh dari ajaran Islam. Perkara semacam ini dinamakan bid’ah. Dan kadang mengantarkan pada kesyirikan seperti yang dijelaskan pada masalah tawassul. Memahami bid’ah Ada tiga syarat disebut bid’ah: Sesuatu yang baru (dibuat-buat). Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Dalilnya adalah: Pertama: Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Kedua: Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Muslim no. 867). Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan, وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Keempat: Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128) Beliau rahimahullah juga berkata, والمراد بالبدعة : ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan (dalil) dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 127) Bahaya Bid’ah 1. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima oleh Allah Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humeid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar: “Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu … akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)” Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar menjawab, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…” Kemudian Ibnu Umar mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim no. 8). Lihatlah bagaimana sampai dikatakan amalannya tidak tertolak? Itu karena amalannya buruk dan tercampur bid’ah. Dampak ini pun sudah tercakup dalam hadits, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104). Kalau amalannya benar-benar tertolak dan merugi, bagaimana bisa dikatakan benar?! Dan perlu diingat bahwa sesuatu yang terbukti mujarab, tidak bisa menjadi pembenar hal yang keliru. 2. Pelaku bid’ah adalah di antara orang yang dilaknat dalam Islam Disebutkan dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib dan Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1870, 7306 dan Muslim no. 1366). Yang dimaksud dilaknat oleh malaikat dan manusia adalah bentuk hiperbolis yang berarti jauh dari rahmat Allah. Namun laknat di sini bukan berarti seperti laknat pada orang kafir. Demikian kata Al Qodhi ‘Iyadh (Lihat Fathul Bari, 4: 84). 3. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata, مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392) Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij, يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ “Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari no. 5058, 6931, dan Muslim no. 1064) Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah. 4. Pelaku Bid’ah akan Sulit Bertaubat Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54) 5. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051) Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah. Ibnu Baththol berkata, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Al Bukhari, 19: 2) Jika kita mengetahui bahaya bid’ah semacam ini, seharusnya membuat kita semakin khawatir dan menjauh dari berbagai bid’ah, bukan malah menganggap segala amalan baru itu hasanah (baik). Bid’ah dalam Ritual Pesugihan Dari tiga syarat di atas, tidak setiap perkara yang baru termasuk bid’ah tercela. Tidak setiap yang baru dalam agama pun digolongkan bid’ah yang dilaknat, namun harus ditambahkan syarat ketiga. Termasuk bid’ah jika termasuk perkara baru, dalam agama dan tidak ada tuntunan dari dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Sehingga apa yang dilakukan dari ritual pesugihan seperti dengan bersemedi, dengan tawassul yang tidak ada dalil pendukung, maka termasuk bid’ah yang tercela. Namun pelanggaran ini bisa mengandung hal haram lainnya, seperti harus menempuh safar dalam rangka ibadah di suatu tempat. Ini tambahan dosa tersendiri. Demikian delapan penyimpangan dalam ritual pesugihan yang bisa kami ungkapkan. Masih tersisa satu bahasan tentang solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Moga bisa segera dikaji dalam tulisan berikutnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 25 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Dari kisah-kisah pesugihan yang telah dituturkan di muka, terlihat bahwa ada beberapa ritual yang tiada tuntunan. Di antara ritual tersebut adalah semedi atau bertapa di tempat-tempat keramat atau pembacaan wirid yang tiada tuntunan. Sebagian amalan yang ada telah dibahas pula pada bahasan sebelumnya, seperti ada tawassul dan tabarruk (ngalap berkah) yang jauh dari ajaran Islam. Perkara semacam ini dinamakan bid’ah. Dan kadang mengantarkan pada kesyirikan seperti yang dijelaskan pada masalah tawassul. Memahami bid’ah Ada tiga syarat disebut bid’ah: Sesuatu yang baru (dibuat-buat). Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Dalilnya adalah: Pertama: Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Kedua: Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Muslim no. 867). Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan, وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Keempat: Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128) Beliau rahimahullah juga berkata, والمراد بالبدعة : ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan (dalil) dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 127) Bahaya Bid’ah 1. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima oleh Allah Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humeid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar: “Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu … akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)” Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar menjawab, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…” Kemudian Ibnu Umar mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim no. 8). Lihatlah bagaimana sampai dikatakan amalannya tidak tertolak? Itu karena amalannya buruk dan tercampur bid’ah. Dampak ini pun sudah tercakup dalam hadits, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104). Kalau amalannya benar-benar tertolak dan merugi, bagaimana bisa dikatakan benar?! Dan perlu diingat bahwa sesuatu yang terbukti mujarab, tidak bisa menjadi pembenar hal yang keliru. 2. Pelaku bid’ah adalah di antara orang yang dilaknat dalam Islam Disebutkan dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib dan Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1870, 7306 dan Muslim no. 1366). Yang dimaksud dilaknat oleh malaikat dan manusia adalah bentuk hiperbolis yang berarti jauh dari rahmat Allah. Namun laknat di sini bukan berarti seperti laknat pada orang kafir. Demikian kata Al Qodhi ‘Iyadh (Lihat Fathul Bari, 4: 84). 3. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata, مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392) Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij, يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ “Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari no. 5058, 6931, dan Muslim no. 1064) Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah. 4. Pelaku Bid’ah akan Sulit Bertaubat Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54) 5. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051) Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah. Ibnu Baththol berkata, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Al Bukhari, 19: 2) Jika kita mengetahui bahaya bid’ah semacam ini, seharusnya membuat kita semakin khawatir dan menjauh dari berbagai bid’ah, bukan malah menganggap segala amalan baru itu hasanah (baik). Bid’ah dalam Ritual Pesugihan Dari tiga syarat di atas, tidak setiap perkara yang baru termasuk bid’ah tercela. Tidak setiap yang baru dalam agama pun digolongkan bid’ah yang dilaknat, namun harus ditambahkan syarat ketiga. Termasuk bid’ah jika termasuk perkara baru, dalam agama dan tidak ada tuntunan dari dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Sehingga apa yang dilakukan dari ritual pesugihan seperti dengan bersemedi, dengan tawassul yang tidak ada dalil pendukung, maka termasuk bid’ah yang tercela. Namun pelanggaran ini bisa mengandung hal haram lainnya, seperti harus menempuh safar dalam rangka ibadah di suatu tempat. Ini tambahan dosa tersendiri. Demikian delapan penyimpangan dalam ritual pesugihan yang bisa kami ungkapkan. Masih tersisa satu bahasan tentang solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Moga bisa segera dikaji dalam tulisan berikutnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 25 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Negeri yang Makmur dan Negeri Penuh Musibah

Orang yang durhaka dan enggan taat selalu tertimpa rasa takut, khawatir dan rizki yang sulit. Beda halnya dengan orang yang beriman dan bertakwa. Maka lihatlah bagaimana suatu negeri ditimpa berbagai krisis, bencana dan musibah, sebab utama adalah karena mereka durhaka pada Allah. Bentuk kedurhakaan terbesar adalah mulai dari perbuatan syirik. Begitu juga termasuk di dalamnya adalah mudahnya meninggalkan shalat. Itulah yang terjadi pada suatu negeri jika mereka semakin jauh dari Allah, musibah demi musibah akan menerpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Permisalan di atas ditujukan pada penduduk Makkah. Dahulu mereka hidup dalam keadaan aman, tentram dan melimpah berbagai rizki yang bisa dipanen di sekitarnya. Siapa pun yang masuk ke dalamnya akan merasakan aman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lainnya, وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آَمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami”. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al Qashsash: 57). Yang dimaksud dalam ayat yang kita kaji adalah sebelumnya Allah memberi rizki yang mudah.  Itulah yang dimaksud dengan roghodaa’, yaitu rizki diberi penuh kemudahan. Ketika mereka kufur pada nikmat Allah, yaitu enggan taat pada-Nya dan gemar bermaksiat, akhirnya Allah menimpakan rasa takut (khawatir) dan kelaparan pada mereka. Padahal sebelumnya, mereka diberikan nikmat yang besar, rasa aman, buah-buahan yang diperoleh begitu mudah dan rizki yang melimpah. Sebab kesengsaraan dan kesusahan ini itulah yang disebutkan dalam ayat selanjutnya, وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Jadi sebab mereka mendapatkan musibah adalah karena durhaka pada Rasul. Dari sini, ada pelajaran penting bahwa ketentraman dan terangkatnya berbagai musibah adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan perintah Allah yang terbesar adalah mentauhidkan-Nya. Adapun larangan terbesar adalah berbuat kesyirikan. Moga Allah menganugerahkan kita sifat iman nan takwa dan menjadikan negeri penuh rasa aman serta didatangkan rizki melimpah. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmusibah

Negeri yang Makmur dan Negeri Penuh Musibah

Orang yang durhaka dan enggan taat selalu tertimpa rasa takut, khawatir dan rizki yang sulit. Beda halnya dengan orang yang beriman dan bertakwa. Maka lihatlah bagaimana suatu negeri ditimpa berbagai krisis, bencana dan musibah, sebab utama adalah karena mereka durhaka pada Allah. Bentuk kedurhakaan terbesar adalah mulai dari perbuatan syirik. Begitu juga termasuk di dalamnya adalah mudahnya meninggalkan shalat. Itulah yang terjadi pada suatu negeri jika mereka semakin jauh dari Allah, musibah demi musibah akan menerpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Permisalan di atas ditujukan pada penduduk Makkah. Dahulu mereka hidup dalam keadaan aman, tentram dan melimpah berbagai rizki yang bisa dipanen di sekitarnya. Siapa pun yang masuk ke dalamnya akan merasakan aman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lainnya, وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آَمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami”. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al Qashsash: 57). Yang dimaksud dalam ayat yang kita kaji adalah sebelumnya Allah memberi rizki yang mudah.  Itulah yang dimaksud dengan roghodaa’, yaitu rizki diberi penuh kemudahan. Ketika mereka kufur pada nikmat Allah, yaitu enggan taat pada-Nya dan gemar bermaksiat, akhirnya Allah menimpakan rasa takut (khawatir) dan kelaparan pada mereka. Padahal sebelumnya, mereka diberikan nikmat yang besar, rasa aman, buah-buahan yang diperoleh begitu mudah dan rizki yang melimpah. Sebab kesengsaraan dan kesusahan ini itulah yang disebutkan dalam ayat selanjutnya, وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Jadi sebab mereka mendapatkan musibah adalah karena durhaka pada Rasul. Dari sini, ada pelajaran penting bahwa ketentraman dan terangkatnya berbagai musibah adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan perintah Allah yang terbesar adalah mentauhidkan-Nya. Adapun larangan terbesar adalah berbuat kesyirikan. Moga Allah menganugerahkan kita sifat iman nan takwa dan menjadikan negeri penuh rasa aman serta didatangkan rizki melimpah. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmusibah
Orang yang durhaka dan enggan taat selalu tertimpa rasa takut, khawatir dan rizki yang sulit. Beda halnya dengan orang yang beriman dan bertakwa. Maka lihatlah bagaimana suatu negeri ditimpa berbagai krisis, bencana dan musibah, sebab utama adalah karena mereka durhaka pada Allah. Bentuk kedurhakaan terbesar adalah mulai dari perbuatan syirik. Begitu juga termasuk di dalamnya adalah mudahnya meninggalkan shalat. Itulah yang terjadi pada suatu negeri jika mereka semakin jauh dari Allah, musibah demi musibah akan menerpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Permisalan di atas ditujukan pada penduduk Makkah. Dahulu mereka hidup dalam keadaan aman, tentram dan melimpah berbagai rizki yang bisa dipanen di sekitarnya. Siapa pun yang masuk ke dalamnya akan merasakan aman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lainnya, وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آَمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami”. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al Qashsash: 57). Yang dimaksud dalam ayat yang kita kaji adalah sebelumnya Allah memberi rizki yang mudah.  Itulah yang dimaksud dengan roghodaa’, yaitu rizki diberi penuh kemudahan. Ketika mereka kufur pada nikmat Allah, yaitu enggan taat pada-Nya dan gemar bermaksiat, akhirnya Allah menimpakan rasa takut (khawatir) dan kelaparan pada mereka. Padahal sebelumnya, mereka diberikan nikmat yang besar, rasa aman, buah-buahan yang diperoleh begitu mudah dan rizki yang melimpah. Sebab kesengsaraan dan kesusahan ini itulah yang disebutkan dalam ayat selanjutnya, وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Jadi sebab mereka mendapatkan musibah adalah karena durhaka pada Rasul. Dari sini, ada pelajaran penting bahwa ketentraman dan terangkatnya berbagai musibah adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan perintah Allah yang terbesar adalah mentauhidkan-Nya. Adapun larangan terbesar adalah berbuat kesyirikan. Moga Allah menganugerahkan kita sifat iman nan takwa dan menjadikan negeri penuh rasa aman serta didatangkan rizki melimpah. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmusibah


Orang yang durhaka dan enggan taat selalu tertimpa rasa takut, khawatir dan rizki yang sulit. Beda halnya dengan orang yang beriman dan bertakwa. Maka lihatlah bagaimana suatu negeri ditimpa berbagai krisis, bencana dan musibah, sebab utama adalah karena mereka durhaka pada Allah. Bentuk kedurhakaan terbesar adalah mulai dari perbuatan syirik. Begitu juga termasuk di dalamnya adalah mudahnya meninggalkan shalat. Itulah yang terjadi pada suatu negeri jika mereka semakin jauh dari Allah, musibah demi musibah akan menerpa mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Permisalan di atas ditujukan pada penduduk Makkah. Dahulu mereka hidup dalam keadaan aman, tentram dan melimpah berbagai rizki yang bisa dipanen di sekitarnya. Siapa pun yang masuk ke dalamnya akan merasakan aman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lainnya, وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آَمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami”. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al Qashsash: 57). Yang dimaksud dalam ayat yang kita kaji adalah sebelumnya Allah memberi rizki yang mudah.  Itulah yang dimaksud dengan roghodaa’, yaitu rizki diberi penuh kemudahan. Ketika mereka kufur pada nikmat Allah, yaitu enggan taat pada-Nya dan gemar bermaksiat, akhirnya Allah menimpakan rasa takut (khawatir) dan kelaparan pada mereka. Padahal sebelumnya, mereka diberikan nikmat yang besar, rasa aman, buah-buahan yang diperoleh begitu mudah dan rizki yang melimpah. Sebab kesengsaraan dan kesusahan ini itulah yang disebutkan dalam ayat selanjutnya, وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Jadi sebab mereka mendapatkan musibah adalah karena durhaka pada Rasul. Dari sini, ada pelajaran penting bahwa ketentraman dan terangkatnya berbagai musibah adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan perintah Allah yang terbesar adalah mentauhidkan-Nya. Adapun larangan terbesar adalah berbuat kesyirikan. Moga Allah menganugerahkan kita sifat iman nan takwa dan menjadikan negeri penuh rasa aman serta didatangkan rizki melimpah. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmusibah

Do’a Ketika Dipuji Orang Lain

Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita. Yang Diucap Oleh Abu Bakr Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubat darinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal. Hati-Hati dengan Rusaknya Amal Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat. Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294) Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Bandara Soekarno Hatta-Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmemuji

Do’a Ketika Dipuji Orang Lain

Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita. Yang Diucap Oleh Abu Bakr Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubat darinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal. Hati-Hati dengan Rusaknya Amal Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat. Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294) Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Bandara Soekarno Hatta-Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmemuji
Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita. Yang Diucap Oleh Abu Bakr Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubat darinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal. Hati-Hati dengan Rusaknya Amal Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat. Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294) Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Bandara Soekarno Hatta-Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmemuji


Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita. Yang Diucap Oleh Abu Bakr Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubat darinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal. Hati-Hati dengan Rusaknya Amal Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat. Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata, إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294) Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Bandara Soekarno Hatta-Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmemuji

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10)

Di antara ritual pesugihan adalah dengan melakukan safar ke petilasan, gunung dan kubur wali. Di sana mereka melakukan ritual ibadah, dengan semedi, ngalap berkah atau tawassul. Di mana semua ini termasuk ibadah. Jika maksud atau tujuannya adalah untuk mengunjungi kubur wali, gunung, atau petilasan dengan melakukan safar ibadah seperti yang mereka sebut dengan ‘wisata spiritual’, maka itu terlarang. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah. Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu. Dalil lain yang mendukung maksud hadits di atas adalah safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat tertentu yaitu semata-mata karena tempat itu, yaitu hadits berikut ini: عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ قَالَ لَقِيَ أَبُو بَصْرَةَ الْغِفَارِيُّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَهُوَ جَاءٍ مِنْ الطُّورِ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتَ قَالَ مِنْ الطُّورِ صَلَّيْتُ فِيهِ قَالَ أَمَا لَوْ أَدْرَكْتُكَ قَبْلَ أَنْ تَرْحَلَ إِلَيْهِ مَا رَحَلْتَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى Dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, lantas ia berkata: “Dari mana engkau?“ “Dari bukit Thur … aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah. “Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 6:7. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Kita semua tahu bahwa bukit Thur adalah bukit bersejarah tempat Nabi Musa diajak bicara oleh Allah pertama kalinya, dan diangkat menjadi Rasul. Allah Ta’ala pernah mengangkat bukit tersebut ke atas Bani Israel ketika Dia mengambil sumpah setia dari mereka. Di sebelah kanan bukit Thur, Allah mengumpulkan Musa beserta Bani Israel setelah Fir’aun dan bala tentaranya binasa. Di bukit itu, Musa memohon untuk bisa melihat Allah namun kemudian jatuh pingsan, dan di sanalah jua Allah menurunkan Taurat kepadanya. Jelas, bukit ini merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa di tidak pergi ke sana kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”. Imam Abul Walid Al Baaji ketika menjelaskan dialog antara Abu Basrah dan Abu Hurairah mengatakan: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku datang dari Bukit Thur’ mengandung dua kemungkinan; mungkin dia ke sana untuk suatu keperluan, atau dia ke sana dalam rangka ibadah dan taqarrub. Sedang ucapan Abu Basrah: ‘Andai saja aku sempat menyusulmu sebelum kau berangkat, maka kau takkan berangkat’, merupakan dalil bahwa Abu Basrah memahami bahwa tujuan Abu Hurairah ke sana ialah dalam rangka ibadah; dan diamnya Abu Hurairah ketika perbuatannya diingkari, merupakan dalil bahwa apa yang dipahami Abu Basrah tadi benar. (Lihat Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa) Sanggahan pada ulama yang membolehkan Ibnu Taimiyah menyanggah sebagian ulama yang menyatakan sah-sah saja bersafar untuk ziarah ke kuburan orang sholeh. Beliau rahimahullah berkata, “Mengenai hadits ‘tidaklah diikat pelana -maksudnya, bersafar- selain pada tiga masjid’, di dalamnya berisi larangan bersafar ke selain tiga masjid (masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsho). Jika ke masjid selain tiga masjid tersebut saja dilarang, maka ke tempat lainnya lebih jelas terlarangnya. Karena beribadah di masjid tentu lebih utama dari tempat selain masjid atau selain rumah. Ini tidak diragukan lagi karena disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الْبِقَاعِ إلَى اللَّهِ الْمَسَاجِدُ “Sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid.” Ditambah, kita dapat memahami bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak boleh bersafar selain pada tiga masjid’ mengandung larangan bersafar (dalam rangka ibadah) menuju tempat tertentu semata-mata niatnya pada tempat tersebut. Beda halnya jika bersafar dalam rangka berdagang, menuntut ilmu atau selain itu. Bersafar untuk keperluan-keperluan tadi, begitu pula dalam rangka mengunjungi saudara muslim lain karena Allah, yang dituju adalah muslim tersebut, maka itu sah-sah saja. Sebagian ulama belakangan menyatakan sah-sah saja bersafar untuk berziarah ke kuburan orang sholeh (masyahid). Alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap Sabtu dengan berkendaraan atau berjalan, sebagaimana disebutkan dalam shahihain. Namun alasan seperti ini tidaklah tepat. Karena Quba’ bukanlah masyahid (kuburan orang sholeh), tetapi masjid. Bahkan terlarang bersafar hanya semata-mata untuk mengunjungi Quba’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena safar semacam ini bukanlah safar yang disyari’atkan. Bahkan seandainya ada yang bersafar semata-mata untuk ke masjid Quba’, itu tidak boleh. Namun seandainya ia bersafar ke masjid Nabawi, lalu ia menuju ke Quba’, itu dianjurkan. Sebagaimana dibolehkan pula jika kita bersafar untuk maksud menuju masjid Nabawi, lalu sekaligus ziarah ke kuburan Baqi’ dan kuburan syuhada Uhud. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 21-22) Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mendatangi masjid Nabawi, maka ia dianjurkan memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada dua sahabat beliau –Abu Bakr dan ‘Umar-, sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Namun jika ia bermaksud bersafar dengan niatan untuk semata-mata ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan maksud bersafar untuk mengunjungi masjid Nabawi, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Para imam dan kebanyakan ulama menilai niatan untuk mengunjungi semata-mata pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah disyari’atkan, tidak pula diperintahkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 26-27). Jika dengan niatan ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak dibenarkan, apalagi ke kuburan wali songo atau seorang ‘Gus …’ yang tidak semulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditambah jika ada ritual ‘ngalap berkah’, tawassul dengan wali atau menganggap berdo’a lebih afdhol di kubur mereka, perbuatan ini tidak lepas dari syirik dan amalan tanpa tuntunan, alias bid’ah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10)

Di antara ritual pesugihan adalah dengan melakukan safar ke petilasan, gunung dan kubur wali. Di sana mereka melakukan ritual ibadah, dengan semedi, ngalap berkah atau tawassul. Di mana semua ini termasuk ibadah. Jika maksud atau tujuannya adalah untuk mengunjungi kubur wali, gunung, atau petilasan dengan melakukan safar ibadah seperti yang mereka sebut dengan ‘wisata spiritual’, maka itu terlarang. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah. Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu. Dalil lain yang mendukung maksud hadits di atas adalah safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat tertentu yaitu semata-mata karena tempat itu, yaitu hadits berikut ini: عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ قَالَ لَقِيَ أَبُو بَصْرَةَ الْغِفَارِيُّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَهُوَ جَاءٍ مِنْ الطُّورِ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتَ قَالَ مِنْ الطُّورِ صَلَّيْتُ فِيهِ قَالَ أَمَا لَوْ أَدْرَكْتُكَ قَبْلَ أَنْ تَرْحَلَ إِلَيْهِ مَا رَحَلْتَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى Dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, lantas ia berkata: “Dari mana engkau?“ “Dari bukit Thur … aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah. “Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 6:7. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Kita semua tahu bahwa bukit Thur adalah bukit bersejarah tempat Nabi Musa diajak bicara oleh Allah pertama kalinya, dan diangkat menjadi Rasul. Allah Ta’ala pernah mengangkat bukit tersebut ke atas Bani Israel ketika Dia mengambil sumpah setia dari mereka. Di sebelah kanan bukit Thur, Allah mengumpulkan Musa beserta Bani Israel setelah Fir’aun dan bala tentaranya binasa. Di bukit itu, Musa memohon untuk bisa melihat Allah namun kemudian jatuh pingsan, dan di sanalah jua Allah menurunkan Taurat kepadanya. Jelas, bukit ini merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa di tidak pergi ke sana kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”. Imam Abul Walid Al Baaji ketika menjelaskan dialog antara Abu Basrah dan Abu Hurairah mengatakan: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku datang dari Bukit Thur’ mengandung dua kemungkinan; mungkin dia ke sana untuk suatu keperluan, atau dia ke sana dalam rangka ibadah dan taqarrub. Sedang ucapan Abu Basrah: ‘Andai saja aku sempat menyusulmu sebelum kau berangkat, maka kau takkan berangkat’, merupakan dalil bahwa Abu Basrah memahami bahwa tujuan Abu Hurairah ke sana ialah dalam rangka ibadah; dan diamnya Abu Hurairah ketika perbuatannya diingkari, merupakan dalil bahwa apa yang dipahami Abu Basrah tadi benar. (Lihat Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa) Sanggahan pada ulama yang membolehkan Ibnu Taimiyah menyanggah sebagian ulama yang menyatakan sah-sah saja bersafar untuk ziarah ke kuburan orang sholeh. Beliau rahimahullah berkata, “Mengenai hadits ‘tidaklah diikat pelana -maksudnya, bersafar- selain pada tiga masjid’, di dalamnya berisi larangan bersafar ke selain tiga masjid (masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsho). Jika ke masjid selain tiga masjid tersebut saja dilarang, maka ke tempat lainnya lebih jelas terlarangnya. Karena beribadah di masjid tentu lebih utama dari tempat selain masjid atau selain rumah. Ini tidak diragukan lagi karena disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الْبِقَاعِ إلَى اللَّهِ الْمَسَاجِدُ “Sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid.” Ditambah, kita dapat memahami bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak boleh bersafar selain pada tiga masjid’ mengandung larangan bersafar (dalam rangka ibadah) menuju tempat tertentu semata-mata niatnya pada tempat tersebut. Beda halnya jika bersafar dalam rangka berdagang, menuntut ilmu atau selain itu. Bersafar untuk keperluan-keperluan tadi, begitu pula dalam rangka mengunjungi saudara muslim lain karena Allah, yang dituju adalah muslim tersebut, maka itu sah-sah saja. Sebagian ulama belakangan menyatakan sah-sah saja bersafar untuk berziarah ke kuburan orang sholeh (masyahid). Alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap Sabtu dengan berkendaraan atau berjalan, sebagaimana disebutkan dalam shahihain. Namun alasan seperti ini tidaklah tepat. Karena Quba’ bukanlah masyahid (kuburan orang sholeh), tetapi masjid. Bahkan terlarang bersafar hanya semata-mata untuk mengunjungi Quba’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena safar semacam ini bukanlah safar yang disyari’atkan. Bahkan seandainya ada yang bersafar semata-mata untuk ke masjid Quba’, itu tidak boleh. Namun seandainya ia bersafar ke masjid Nabawi, lalu ia menuju ke Quba’, itu dianjurkan. Sebagaimana dibolehkan pula jika kita bersafar untuk maksud menuju masjid Nabawi, lalu sekaligus ziarah ke kuburan Baqi’ dan kuburan syuhada Uhud. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 21-22) Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mendatangi masjid Nabawi, maka ia dianjurkan memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada dua sahabat beliau –Abu Bakr dan ‘Umar-, sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Namun jika ia bermaksud bersafar dengan niatan untuk semata-mata ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan maksud bersafar untuk mengunjungi masjid Nabawi, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Para imam dan kebanyakan ulama menilai niatan untuk mengunjungi semata-mata pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah disyari’atkan, tidak pula diperintahkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 26-27). Jika dengan niatan ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak dibenarkan, apalagi ke kuburan wali songo atau seorang ‘Gus …’ yang tidak semulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditambah jika ada ritual ‘ngalap berkah’, tawassul dengan wali atau menganggap berdo’a lebih afdhol di kubur mereka, perbuatan ini tidak lepas dari syirik dan amalan tanpa tuntunan, alias bid’ah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul
Di antara ritual pesugihan adalah dengan melakukan safar ke petilasan, gunung dan kubur wali. Di sana mereka melakukan ritual ibadah, dengan semedi, ngalap berkah atau tawassul. Di mana semua ini termasuk ibadah. Jika maksud atau tujuannya adalah untuk mengunjungi kubur wali, gunung, atau petilasan dengan melakukan safar ibadah seperti yang mereka sebut dengan ‘wisata spiritual’, maka itu terlarang. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah. Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu. Dalil lain yang mendukung maksud hadits di atas adalah safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat tertentu yaitu semata-mata karena tempat itu, yaitu hadits berikut ini: عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ قَالَ لَقِيَ أَبُو بَصْرَةَ الْغِفَارِيُّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَهُوَ جَاءٍ مِنْ الطُّورِ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتَ قَالَ مِنْ الطُّورِ صَلَّيْتُ فِيهِ قَالَ أَمَا لَوْ أَدْرَكْتُكَ قَبْلَ أَنْ تَرْحَلَ إِلَيْهِ مَا رَحَلْتَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى Dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, lantas ia berkata: “Dari mana engkau?“ “Dari bukit Thur … aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah. “Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 6:7. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Kita semua tahu bahwa bukit Thur adalah bukit bersejarah tempat Nabi Musa diajak bicara oleh Allah pertama kalinya, dan diangkat menjadi Rasul. Allah Ta’ala pernah mengangkat bukit tersebut ke atas Bani Israel ketika Dia mengambil sumpah setia dari mereka. Di sebelah kanan bukit Thur, Allah mengumpulkan Musa beserta Bani Israel setelah Fir’aun dan bala tentaranya binasa. Di bukit itu, Musa memohon untuk bisa melihat Allah namun kemudian jatuh pingsan, dan di sanalah jua Allah menurunkan Taurat kepadanya. Jelas, bukit ini merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa di tidak pergi ke sana kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”. Imam Abul Walid Al Baaji ketika menjelaskan dialog antara Abu Basrah dan Abu Hurairah mengatakan: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku datang dari Bukit Thur’ mengandung dua kemungkinan; mungkin dia ke sana untuk suatu keperluan, atau dia ke sana dalam rangka ibadah dan taqarrub. Sedang ucapan Abu Basrah: ‘Andai saja aku sempat menyusulmu sebelum kau berangkat, maka kau takkan berangkat’, merupakan dalil bahwa Abu Basrah memahami bahwa tujuan Abu Hurairah ke sana ialah dalam rangka ibadah; dan diamnya Abu Hurairah ketika perbuatannya diingkari, merupakan dalil bahwa apa yang dipahami Abu Basrah tadi benar. (Lihat Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa) Sanggahan pada ulama yang membolehkan Ibnu Taimiyah menyanggah sebagian ulama yang menyatakan sah-sah saja bersafar untuk ziarah ke kuburan orang sholeh. Beliau rahimahullah berkata, “Mengenai hadits ‘tidaklah diikat pelana -maksudnya, bersafar- selain pada tiga masjid’, di dalamnya berisi larangan bersafar ke selain tiga masjid (masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsho). Jika ke masjid selain tiga masjid tersebut saja dilarang, maka ke tempat lainnya lebih jelas terlarangnya. Karena beribadah di masjid tentu lebih utama dari tempat selain masjid atau selain rumah. Ini tidak diragukan lagi karena disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الْبِقَاعِ إلَى اللَّهِ الْمَسَاجِدُ “Sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid.” Ditambah, kita dapat memahami bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak boleh bersafar selain pada tiga masjid’ mengandung larangan bersafar (dalam rangka ibadah) menuju tempat tertentu semata-mata niatnya pada tempat tersebut. Beda halnya jika bersafar dalam rangka berdagang, menuntut ilmu atau selain itu. Bersafar untuk keperluan-keperluan tadi, begitu pula dalam rangka mengunjungi saudara muslim lain karena Allah, yang dituju adalah muslim tersebut, maka itu sah-sah saja. Sebagian ulama belakangan menyatakan sah-sah saja bersafar untuk berziarah ke kuburan orang sholeh (masyahid). Alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap Sabtu dengan berkendaraan atau berjalan, sebagaimana disebutkan dalam shahihain. Namun alasan seperti ini tidaklah tepat. Karena Quba’ bukanlah masyahid (kuburan orang sholeh), tetapi masjid. Bahkan terlarang bersafar hanya semata-mata untuk mengunjungi Quba’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena safar semacam ini bukanlah safar yang disyari’atkan. Bahkan seandainya ada yang bersafar semata-mata untuk ke masjid Quba’, itu tidak boleh. Namun seandainya ia bersafar ke masjid Nabawi, lalu ia menuju ke Quba’, itu dianjurkan. Sebagaimana dibolehkan pula jika kita bersafar untuk maksud menuju masjid Nabawi, lalu sekaligus ziarah ke kuburan Baqi’ dan kuburan syuhada Uhud. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 21-22) Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mendatangi masjid Nabawi, maka ia dianjurkan memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada dua sahabat beliau –Abu Bakr dan ‘Umar-, sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Namun jika ia bermaksud bersafar dengan niatan untuk semata-mata ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan maksud bersafar untuk mengunjungi masjid Nabawi, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Para imam dan kebanyakan ulama menilai niatan untuk mengunjungi semata-mata pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah disyari’atkan, tidak pula diperintahkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 26-27). Jika dengan niatan ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak dibenarkan, apalagi ke kuburan wali songo atau seorang ‘Gus …’ yang tidak semulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditambah jika ada ritual ‘ngalap berkah’, tawassul dengan wali atau menganggap berdo’a lebih afdhol di kubur mereka, perbuatan ini tidak lepas dari syirik dan amalan tanpa tuntunan, alias bid’ah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul


Di antara ritual pesugihan adalah dengan melakukan safar ke petilasan, gunung dan kubur wali. Di sana mereka melakukan ritual ibadah, dengan semedi, ngalap berkah atau tawassul. Di mana semua ini termasuk ibadah. Jika maksud atau tujuannya adalah untuk mengunjungi kubur wali, gunung, atau petilasan dengan melakukan safar ibadah seperti yang mereka sebut dengan ‘wisata spiritual’, maka itu terlarang. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah. Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu. Dalil lain yang mendukung maksud hadits di atas adalah safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat tertentu yaitu semata-mata karena tempat itu, yaitu hadits berikut ini: عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ قَالَ لَقِيَ أَبُو بَصْرَةَ الْغِفَارِيُّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَهُوَ جَاءٍ مِنْ الطُّورِ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتَ قَالَ مِنْ الطُّورِ صَلَّيْتُ فِيهِ قَالَ أَمَا لَوْ أَدْرَكْتُكَ قَبْلَ أَنْ تَرْحَلَ إِلَيْهِ مَا رَحَلْتَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى Dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, lantas ia berkata: “Dari mana engkau?“ “Dari bukit Thur … aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah. “Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 6:7. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Kita semua tahu bahwa bukit Thur adalah bukit bersejarah tempat Nabi Musa diajak bicara oleh Allah pertama kalinya, dan diangkat menjadi Rasul. Allah Ta’ala pernah mengangkat bukit tersebut ke atas Bani Israel ketika Dia mengambil sumpah setia dari mereka. Di sebelah kanan bukit Thur, Allah mengumpulkan Musa beserta Bani Israel setelah Fir’aun dan bala tentaranya binasa. Di bukit itu, Musa memohon untuk bisa melihat Allah namun kemudian jatuh pingsan, dan di sanalah jua Allah menurunkan Taurat kepadanya. Jelas, bukit ini merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa di tidak pergi ke sana kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”. Imam Abul Walid Al Baaji ketika menjelaskan dialog antara Abu Basrah dan Abu Hurairah mengatakan: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku datang dari Bukit Thur’ mengandung dua kemungkinan; mungkin dia ke sana untuk suatu keperluan, atau dia ke sana dalam rangka ibadah dan taqarrub. Sedang ucapan Abu Basrah: ‘Andai saja aku sempat menyusulmu sebelum kau berangkat, maka kau takkan berangkat’, merupakan dalil bahwa Abu Basrah memahami bahwa tujuan Abu Hurairah ke sana ialah dalam rangka ibadah; dan diamnya Abu Hurairah ketika perbuatannya diingkari, merupakan dalil bahwa apa yang dipahami Abu Basrah tadi benar. (Lihat Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa) Sanggahan pada ulama yang membolehkan Ibnu Taimiyah menyanggah sebagian ulama yang menyatakan sah-sah saja bersafar untuk ziarah ke kuburan orang sholeh. Beliau rahimahullah berkata, “Mengenai hadits ‘tidaklah diikat pelana -maksudnya, bersafar- selain pada tiga masjid’, di dalamnya berisi larangan bersafar ke selain tiga masjid (masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsho). Jika ke masjid selain tiga masjid tersebut saja dilarang, maka ke tempat lainnya lebih jelas terlarangnya. Karena beribadah di masjid tentu lebih utama dari tempat selain masjid atau selain rumah. Ini tidak diragukan lagi karena disebutkan dalam hadits, أَحَبُّ الْبِقَاعِ إلَى اللَّهِ الْمَسَاجِدُ “Sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid.” Ditambah, kita dapat memahami bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak boleh bersafar selain pada tiga masjid’ mengandung larangan bersafar (dalam rangka ibadah) menuju tempat tertentu semata-mata niatnya pada tempat tersebut. Beda halnya jika bersafar dalam rangka berdagang, menuntut ilmu atau selain itu. Bersafar untuk keperluan-keperluan tadi, begitu pula dalam rangka mengunjungi saudara muslim lain karena Allah, yang dituju adalah muslim tersebut, maka itu sah-sah saja. Sebagian ulama belakangan menyatakan sah-sah saja bersafar untuk berziarah ke kuburan orang sholeh (masyahid). Alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap Sabtu dengan berkendaraan atau berjalan, sebagaimana disebutkan dalam shahihain. Namun alasan seperti ini tidaklah tepat. Karena Quba’ bukanlah masyahid (kuburan orang sholeh), tetapi masjid. Bahkan terlarang bersafar hanya semata-mata untuk mengunjungi Quba’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena safar semacam ini bukanlah safar yang disyari’atkan. Bahkan seandainya ada yang bersafar semata-mata untuk ke masjid Quba’, itu tidak boleh. Namun seandainya ia bersafar ke masjid Nabawi, lalu ia menuju ke Quba’, itu dianjurkan. Sebagaimana dibolehkan pula jika kita bersafar untuk maksud menuju masjid Nabawi, lalu sekaligus ziarah ke kuburan Baqi’ dan kuburan syuhada Uhud. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 21-22) Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mendatangi masjid Nabawi, maka ia dianjurkan memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada dua sahabat beliau –Abu Bakr dan ‘Umar-, sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Namun jika ia bermaksud bersafar dengan niatan untuk semata-mata ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan maksud bersafar untuk mengunjungi masjid Nabawi, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Para imam dan kebanyakan ulama menilai niatan untuk mengunjungi semata-mata pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah disyari’atkan, tidak pula diperintahkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 26-27). Jika dengan niatan ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak dibenarkan, apalagi ke kuburan wali songo atau seorang ‘Gus …’ yang tidak semulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditambah jika ada ritual ‘ngalap berkah’, tawassul dengan wali atau menganggap berdo’a lebih afdhol di kubur mereka, perbuatan ini tidak lepas dari syirik dan amalan tanpa tuntunan, alias bid’ah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul
Prev     Next