Apa Pekerjaan yang Terbaik?

Manakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu? Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)   Pekerjaan yang Thoyyib Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’ Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.   Pekerjaan dengan Tangan Sendiri Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.   Jual Beli yang Mabrur Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.   Mana Saja Jual Beli yang Mabrur? Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan). Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.   Perintah Giat Bekerja Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.   Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak. Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagshalal haram pekerjaan

Apa Pekerjaan yang Terbaik?

Manakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu? Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)   Pekerjaan yang Thoyyib Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’ Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.   Pekerjaan dengan Tangan Sendiri Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.   Jual Beli yang Mabrur Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.   Mana Saja Jual Beli yang Mabrur? Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan). Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.   Perintah Giat Bekerja Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.   Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak. Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagshalal haram pekerjaan
Manakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu? Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)   Pekerjaan yang Thoyyib Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’ Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.   Pekerjaan dengan Tangan Sendiri Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.   Jual Beli yang Mabrur Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.   Mana Saja Jual Beli yang Mabrur? Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan). Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.   Perintah Giat Bekerja Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.   Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak. Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagshalal haram pekerjaan


Manakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu? Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)   Pekerjaan yang Thoyyib Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’ Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.   Pekerjaan dengan Tangan Sendiri Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.   Jual Beli yang Mabrur Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.   Mana Saja Jual Beli yang Mabrur? Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan). Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.   Perintah Giat Bekerja Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.   Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak. Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagshalal haram pekerjaan

Faedah 4 Surat Al Fatihah

Ayat selanjutnya dari surat Al Fatihah membicarakan mengenai rukun ibadah lainnya yaitu roja’ (harap) dan khouf (takut). Setelah faedah sebelumnya kita membahas rukun ibadah, mahabbah (cinta). Ayat yang dimaksud dan merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya adalah, الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) “Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan” (QS. Al Fatihah: 3-4) Kandungan Rukun Ibadah dalam Al Fatihah Ayat ‘arrahmanirrahim’ berisi kandungan roja’, yaitu mengharap rahmat Allah. Karena jika Allah itu Maha Pengasih, tentu akan diharap rahmat-Nya. Berarti ayat ini menetapkan rukun ibadah, yaitu roja’. Sedangkan ayat selanjutnya ‘maaliki yaumiddin’ berisi kandungan khouf, yaitu takut pada Allah. Dan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah takut akan hari kiamat bagi hamba yang penuh dosa. Sehingga dari tiga ayat yang telah kita bahas, ayat ‘alhamdulillahirrabbil ‘alamiin’ terdapat kandungan mahabbah (cinta), lalu ayat ‘arrahmanir rahiim’ terdapat kandungan roja’ (harap), sedangkan ayat ‘maaliki yaumiddin’ terdapat kandungan khouf (takut). Tiga hal ini dinamakan dengan pokok ibadah atau rukun ibadah. Setiap orang yang mau beribadah tidak bisa mencukupkan pada salah satunya, tetapi harus ketiga-tiganya. Sesatnya Sufi, Murji’ah dan Khawarij Dalam beribadah, tidak boleh hanya mencukupkan pada mahabbah (cinta) saja seperti yang dianut oleh kalangan Sufi. Mereka beribadah tidak dengan rasa takut dan harap. Mereka mengatakan, “Kami tidak beribadah pada Allah karena takut akan siksa-Nya atau mengharap surga-Nya. Kami beribadah kepada-Nya hanya karena kami mencintai-Nya.” Ini pemahaman yang jelas keliru. Karena para Rasul dan malaikat sebaik-baik makhluk, mereka tetap beribadah dengan rasa takut dan harap pada Allah. Kita dapat melihat pada ayat, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas (takut). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya’: 90). Juga dalam ayat lainnya, أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Isra’: 57). Yang dimaksud dalam ayat ini -sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir- adalah ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam (ibunya ‘Isa) di mana mereka bertiga disembah oleh orang musyrik dahulu. Padahal mereka sendiri mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya. Lantas bagaimana bisa ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam diibadahi bersama Allah?! Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa ibadah mestilah berisi harap dan takut, yaitu roja’ dan khouf. Kerancuan dari kalangan sufi di atas telah diulas dalam tulisan di Rumaysho.com: Apakah Ikhlas Berarti Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga? Begitu pula ada yang beribadah pada Allah dengan sifat roja’ saja, merekalah Murji’ah. Mereka tidak punya rasa takut akan dosa dan maksiat. Murji’ah menganggap pula bahwa iman hanyalah cukup pembenaran dalam hati, atau ada kalangan Murji’ah yang berpendapat bahwa iman adalah pembenaran dalam hati dan ucapan dalam lisan. Bagaimana dengan amalan? Murji’ah tidak memasukkan amalan dalam definisi iman. Padahal yang jadi keyakinan yang benar, iman adalah perkataan, amalan dan keyakinan. Harus ada ketiga bagian ini, tidak cukup ada salah satunya saja. Di sisi lain, ada pula yang beribadah pada Allah dengan sifat takut (khouf) saja. Inilah golongan Khowarij. Golongan ini hanya mengambil ayat-ayat yang bersifat ancaman saja, dan mereka tidak ambil peduli dengan berbagai dalil yang menunjukkan rahmat dan ampunan Allah. Ketiga kelompok yang telah disebutkan di atas -yaitu Sufi, Mu’tazilah dan Khowarij-, mereka telah berlebihan dalam hal rukun ibadah. Padahal yang benar, kita harus beribadah dengan menggabungkan mahabbah (cinta), khouf (takut) dan roja’ (harap). Inilah iman yang sebenarnya. Silakan baca pula artikel Rumaysho.com: Antara Rasa Harap dan Takut. Demikian faedah Al Fatihah kali ini. Insya Allah masih dilanjutkan kembali dalam pertemuan lainnya, dengan izin Allah. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Faedah 4 Surat Al Fatihah

Ayat selanjutnya dari surat Al Fatihah membicarakan mengenai rukun ibadah lainnya yaitu roja’ (harap) dan khouf (takut). Setelah faedah sebelumnya kita membahas rukun ibadah, mahabbah (cinta). Ayat yang dimaksud dan merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya adalah, الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) “Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan” (QS. Al Fatihah: 3-4) Kandungan Rukun Ibadah dalam Al Fatihah Ayat ‘arrahmanirrahim’ berisi kandungan roja’, yaitu mengharap rahmat Allah. Karena jika Allah itu Maha Pengasih, tentu akan diharap rahmat-Nya. Berarti ayat ini menetapkan rukun ibadah, yaitu roja’. Sedangkan ayat selanjutnya ‘maaliki yaumiddin’ berisi kandungan khouf, yaitu takut pada Allah. Dan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah takut akan hari kiamat bagi hamba yang penuh dosa. Sehingga dari tiga ayat yang telah kita bahas, ayat ‘alhamdulillahirrabbil ‘alamiin’ terdapat kandungan mahabbah (cinta), lalu ayat ‘arrahmanir rahiim’ terdapat kandungan roja’ (harap), sedangkan ayat ‘maaliki yaumiddin’ terdapat kandungan khouf (takut). Tiga hal ini dinamakan dengan pokok ibadah atau rukun ibadah. Setiap orang yang mau beribadah tidak bisa mencukupkan pada salah satunya, tetapi harus ketiga-tiganya. Sesatnya Sufi, Murji’ah dan Khawarij Dalam beribadah, tidak boleh hanya mencukupkan pada mahabbah (cinta) saja seperti yang dianut oleh kalangan Sufi. Mereka beribadah tidak dengan rasa takut dan harap. Mereka mengatakan, “Kami tidak beribadah pada Allah karena takut akan siksa-Nya atau mengharap surga-Nya. Kami beribadah kepada-Nya hanya karena kami mencintai-Nya.” Ini pemahaman yang jelas keliru. Karena para Rasul dan malaikat sebaik-baik makhluk, mereka tetap beribadah dengan rasa takut dan harap pada Allah. Kita dapat melihat pada ayat, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas (takut). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya’: 90). Juga dalam ayat lainnya, أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Isra’: 57). Yang dimaksud dalam ayat ini -sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir- adalah ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam (ibunya ‘Isa) di mana mereka bertiga disembah oleh orang musyrik dahulu. Padahal mereka sendiri mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya. Lantas bagaimana bisa ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam diibadahi bersama Allah?! Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa ibadah mestilah berisi harap dan takut, yaitu roja’ dan khouf. Kerancuan dari kalangan sufi di atas telah diulas dalam tulisan di Rumaysho.com: Apakah Ikhlas Berarti Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga? Begitu pula ada yang beribadah pada Allah dengan sifat roja’ saja, merekalah Murji’ah. Mereka tidak punya rasa takut akan dosa dan maksiat. Murji’ah menganggap pula bahwa iman hanyalah cukup pembenaran dalam hati, atau ada kalangan Murji’ah yang berpendapat bahwa iman adalah pembenaran dalam hati dan ucapan dalam lisan. Bagaimana dengan amalan? Murji’ah tidak memasukkan amalan dalam definisi iman. Padahal yang jadi keyakinan yang benar, iman adalah perkataan, amalan dan keyakinan. Harus ada ketiga bagian ini, tidak cukup ada salah satunya saja. Di sisi lain, ada pula yang beribadah pada Allah dengan sifat takut (khouf) saja. Inilah golongan Khowarij. Golongan ini hanya mengambil ayat-ayat yang bersifat ancaman saja, dan mereka tidak ambil peduli dengan berbagai dalil yang menunjukkan rahmat dan ampunan Allah. Ketiga kelompok yang telah disebutkan di atas -yaitu Sufi, Mu’tazilah dan Khowarij-, mereka telah berlebihan dalam hal rukun ibadah. Padahal yang benar, kita harus beribadah dengan menggabungkan mahabbah (cinta), khouf (takut) dan roja’ (harap). Inilah iman yang sebenarnya. Silakan baca pula artikel Rumaysho.com: Antara Rasa Harap dan Takut. Demikian faedah Al Fatihah kali ini. Insya Allah masih dilanjutkan kembali dalam pertemuan lainnya, dengan izin Allah. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah
Ayat selanjutnya dari surat Al Fatihah membicarakan mengenai rukun ibadah lainnya yaitu roja’ (harap) dan khouf (takut). Setelah faedah sebelumnya kita membahas rukun ibadah, mahabbah (cinta). Ayat yang dimaksud dan merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya adalah, الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) “Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan” (QS. Al Fatihah: 3-4) Kandungan Rukun Ibadah dalam Al Fatihah Ayat ‘arrahmanirrahim’ berisi kandungan roja’, yaitu mengharap rahmat Allah. Karena jika Allah itu Maha Pengasih, tentu akan diharap rahmat-Nya. Berarti ayat ini menetapkan rukun ibadah, yaitu roja’. Sedangkan ayat selanjutnya ‘maaliki yaumiddin’ berisi kandungan khouf, yaitu takut pada Allah. Dan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah takut akan hari kiamat bagi hamba yang penuh dosa. Sehingga dari tiga ayat yang telah kita bahas, ayat ‘alhamdulillahirrabbil ‘alamiin’ terdapat kandungan mahabbah (cinta), lalu ayat ‘arrahmanir rahiim’ terdapat kandungan roja’ (harap), sedangkan ayat ‘maaliki yaumiddin’ terdapat kandungan khouf (takut). Tiga hal ini dinamakan dengan pokok ibadah atau rukun ibadah. Setiap orang yang mau beribadah tidak bisa mencukupkan pada salah satunya, tetapi harus ketiga-tiganya. Sesatnya Sufi, Murji’ah dan Khawarij Dalam beribadah, tidak boleh hanya mencukupkan pada mahabbah (cinta) saja seperti yang dianut oleh kalangan Sufi. Mereka beribadah tidak dengan rasa takut dan harap. Mereka mengatakan, “Kami tidak beribadah pada Allah karena takut akan siksa-Nya atau mengharap surga-Nya. Kami beribadah kepada-Nya hanya karena kami mencintai-Nya.” Ini pemahaman yang jelas keliru. Karena para Rasul dan malaikat sebaik-baik makhluk, mereka tetap beribadah dengan rasa takut dan harap pada Allah. Kita dapat melihat pada ayat, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas (takut). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya’: 90). Juga dalam ayat lainnya, أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Isra’: 57). Yang dimaksud dalam ayat ini -sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir- adalah ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam (ibunya ‘Isa) di mana mereka bertiga disembah oleh orang musyrik dahulu. Padahal mereka sendiri mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya. Lantas bagaimana bisa ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam diibadahi bersama Allah?! Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa ibadah mestilah berisi harap dan takut, yaitu roja’ dan khouf. Kerancuan dari kalangan sufi di atas telah diulas dalam tulisan di Rumaysho.com: Apakah Ikhlas Berarti Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga? Begitu pula ada yang beribadah pada Allah dengan sifat roja’ saja, merekalah Murji’ah. Mereka tidak punya rasa takut akan dosa dan maksiat. Murji’ah menganggap pula bahwa iman hanyalah cukup pembenaran dalam hati, atau ada kalangan Murji’ah yang berpendapat bahwa iman adalah pembenaran dalam hati dan ucapan dalam lisan. Bagaimana dengan amalan? Murji’ah tidak memasukkan amalan dalam definisi iman. Padahal yang jadi keyakinan yang benar, iman adalah perkataan, amalan dan keyakinan. Harus ada ketiga bagian ini, tidak cukup ada salah satunya saja. Di sisi lain, ada pula yang beribadah pada Allah dengan sifat takut (khouf) saja. Inilah golongan Khowarij. Golongan ini hanya mengambil ayat-ayat yang bersifat ancaman saja, dan mereka tidak ambil peduli dengan berbagai dalil yang menunjukkan rahmat dan ampunan Allah. Ketiga kelompok yang telah disebutkan di atas -yaitu Sufi, Mu’tazilah dan Khowarij-, mereka telah berlebihan dalam hal rukun ibadah. Padahal yang benar, kita harus beribadah dengan menggabungkan mahabbah (cinta), khouf (takut) dan roja’ (harap). Inilah iman yang sebenarnya. Silakan baca pula artikel Rumaysho.com: Antara Rasa Harap dan Takut. Demikian faedah Al Fatihah kali ini. Insya Allah masih dilanjutkan kembali dalam pertemuan lainnya, dengan izin Allah. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah


Ayat selanjutnya dari surat Al Fatihah membicarakan mengenai rukun ibadah lainnya yaitu roja’ (harap) dan khouf (takut). Setelah faedah sebelumnya kita membahas rukun ibadah, mahabbah (cinta). Ayat yang dimaksud dan merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya adalah, الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) “Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan” (QS. Al Fatihah: 3-4) Kandungan Rukun Ibadah dalam Al Fatihah Ayat ‘arrahmanirrahim’ berisi kandungan roja’, yaitu mengharap rahmat Allah. Karena jika Allah itu Maha Pengasih, tentu akan diharap rahmat-Nya. Berarti ayat ini menetapkan rukun ibadah, yaitu roja’. Sedangkan ayat selanjutnya ‘maaliki yaumiddin’ berisi kandungan khouf, yaitu takut pada Allah. Dan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah takut akan hari kiamat bagi hamba yang penuh dosa. Sehingga dari tiga ayat yang telah kita bahas, ayat ‘alhamdulillahirrabbil ‘alamiin’ terdapat kandungan mahabbah (cinta), lalu ayat ‘arrahmanir rahiim’ terdapat kandungan roja’ (harap), sedangkan ayat ‘maaliki yaumiddin’ terdapat kandungan khouf (takut). Tiga hal ini dinamakan dengan pokok ibadah atau rukun ibadah. Setiap orang yang mau beribadah tidak bisa mencukupkan pada salah satunya, tetapi harus ketiga-tiganya. Sesatnya Sufi, Murji’ah dan Khawarij Dalam beribadah, tidak boleh hanya mencukupkan pada mahabbah (cinta) saja seperti yang dianut oleh kalangan Sufi. Mereka beribadah tidak dengan rasa takut dan harap. Mereka mengatakan, “Kami tidak beribadah pada Allah karena takut akan siksa-Nya atau mengharap surga-Nya. Kami beribadah kepada-Nya hanya karena kami mencintai-Nya.” Ini pemahaman yang jelas keliru. Karena para Rasul dan malaikat sebaik-baik makhluk, mereka tetap beribadah dengan rasa takut dan harap pada Allah. Kita dapat melihat pada ayat, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas (takut). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya’: 90). Juga dalam ayat lainnya, أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Isra’: 57). Yang dimaksud dalam ayat ini -sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir- adalah ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam (ibunya ‘Isa) di mana mereka bertiga disembah oleh orang musyrik dahulu. Padahal mereka sendiri mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya. Lantas bagaimana bisa ‘Uzair, ‘Isa dan Maryam diibadahi bersama Allah?! Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa ibadah mestilah berisi harap dan takut, yaitu roja’ dan khouf. Kerancuan dari kalangan sufi di atas telah diulas dalam tulisan di Rumaysho.com: Apakah Ikhlas Berarti Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga? Begitu pula ada yang beribadah pada Allah dengan sifat roja’ saja, merekalah Murji’ah. Mereka tidak punya rasa takut akan dosa dan maksiat. Murji’ah menganggap pula bahwa iman hanyalah cukup pembenaran dalam hati, atau ada kalangan Murji’ah yang berpendapat bahwa iman adalah pembenaran dalam hati dan ucapan dalam lisan. Bagaimana dengan amalan? Murji’ah tidak memasukkan amalan dalam definisi iman. Padahal yang jadi keyakinan yang benar, iman adalah perkataan, amalan dan keyakinan. Harus ada ketiga bagian ini, tidak cukup ada salah satunya saja. Di sisi lain, ada pula yang beribadah pada Allah dengan sifat takut (khouf) saja. Inilah golongan Khowarij. Golongan ini hanya mengambil ayat-ayat yang bersifat ancaman saja, dan mereka tidak ambil peduli dengan berbagai dalil yang menunjukkan rahmat dan ampunan Allah. Ketiga kelompok yang telah disebutkan di atas -yaitu Sufi, Mu’tazilah dan Khowarij-, mereka telah berlebihan dalam hal rukun ibadah. Padahal yang benar, kita harus beribadah dengan menggabungkan mahabbah (cinta), khouf (takut) dan roja’ (harap). Inilah iman yang sebenarnya. Silakan baca pula artikel Rumaysho.com: Antara Rasa Harap dan Takut. Demikian faedah Al Fatihah kali ini. Insya Allah masih dilanjutkan kembali dalam pertemuan lainnya, dengan izin Allah. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi

Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman: يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Makna Hadits Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar. Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248). Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247). Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat. Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik. Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini: 1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). 2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28) Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini. Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsdosa besar

Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi

Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman: يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Makna Hadits Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar. Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248). Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247). Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat. Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik. Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini: 1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). 2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28) Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini. Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsdosa besar
Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman: يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Makna Hadits Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar. Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248). Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247). Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat. Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik. Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini: 1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). 2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28) Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini. Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsdosa besar


Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman: يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Makna Hadits Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar. Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248). Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247). Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat. Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik. Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini: 1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). 2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28) Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini. Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsdosa besar

Penukaran Uang yang Tidak Tunai

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa syarat dalam shorf (money changer atau penukaran mata uang) adalah harus tunai, atau dikatakan dalam hadits yadan bi yadin. Namun bagaimanakah jika kita melakukan penukaran uang, lantas pihak yang ingin kita tukar hanya punya sedikit uang dan sisanya akan diserahkan di waktu lain? Apakah seperti ini dibolehkan? Hal yang mempersyaratkan harus tunai disebutkan dalam hadits berikut, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan yang saat ini menjabat sebagai anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama –semoga Allah memberkahi dan menjaga beliau– ditanya, أحيانا أحتاج لصرف مبلغ  نقدي  (500 ريا ل  مثلا )فأجد من عنده 400ر يال يعطيني إياها والباقي يسلمه لي فيما بعد فهل هذا جائز ؟ “Terkadang aku membutuhkan penukaran uang tunai 500 riyal -misalnya-, namun aku dapati pada orang yang aku ingin tukar uangnya hanya ada 400 riyal yang bisa ia beri sementara. Sisanya akan diberikan padaku setelah beberapa waktu. Apakah seperti itu boleh?” Syaikh Sa’ad menjawab, “Tentang bolehnya mu’amalah tersebut terdapat khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan para ulama. Sebagian mereka ada yang membolehkan, sebagian lagi melarang karena yang sisa dari penukaran tersebut tidak diserahkan secara qobdh (tunai). Alat tukar menukar seperti emas dan perak dipersyaratkan semisal dan tunai ketika ditukar dalam satu jenis. Sedangkan ulama lain ada yang membolehkan karena dianggap bahwa 400 riyal yang diserahkan pertama sudah tunai (qobdh) sedangkan sisanya 100 riyal dianggap sebagai amanat atau titipan pada sisi pelaku yang ingin ditukarkan uang. Inilah pendapat yang menurutku lebih tepat. Sebagian pakar fikir dalam madzhab Hambali juga ada yang menyatakan seperti itu. Dalam kitab Al Mughni (4: 192) karya Ibnu Qudamah rahimahullah disebutkan, “Jika seseorang menukar 10 dirham dengan uang dinar, lalu ternyata dinar yang diberi lebih banyak dan kewajiban dirham yang sisa akan diberi pada waktu lain, maka itu boleh meskipun uang sisanya tadi diserahkan dalam waktu yang lama. Uang yang berlebih tadi dianggap sebagai amanat di tangan si penukar uang. Jika ada yang rusak, maka ia tidak punya kewajiban menanggungnya (layaknya amanat, -pen). Permasalah seperti ini banyak disebutkan oleh Imam Ahmad”. (Sumber fatwa Syaikhuna: http://www.saad-alkthlan.com/text-853) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan pemahaman. — Diselesaikan selepas Shalat Fajar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com

Penukaran Uang yang Tidak Tunai

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa syarat dalam shorf (money changer atau penukaran mata uang) adalah harus tunai, atau dikatakan dalam hadits yadan bi yadin. Namun bagaimanakah jika kita melakukan penukaran uang, lantas pihak yang ingin kita tukar hanya punya sedikit uang dan sisanya akan diserahkan di waktu lain? Apakah seperti ini dibolehkan? Hal yang mempersyaratkan harus tunai disebutkan dalam hadits berikut, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan yang saat ini menjabat sebagai anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama –semoga Allah memberkahi dan menjaga beliau– ditanya, أحيانا أحتاج لصرف مبلغ  نقدي  (500 ريا ل  مثلا )فأجد من عنده 400ر يال يعطيني إياها والباقي يسلمه لي فيما بعد فهل هذا جائز ؟ “Terkadang aku membutuhkan penukaran uang tunai 500 riyal -misalnya-, namun aku dapati pada orang yang aku ingin tukar uangnya hanya ada 400 riyal yang bisa ia beri sementara. Sisanya akan diberikan padaku setelah beberapa waktu. Apakah seperti itu boleh?” Syaikh Sa’ad menjawab, “Tentang bolehnya mu’amalah tersebut terdapat khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan para ulama. Sebagian mereka ada yang membolehkan, sebagian lagi melarang karena yang sisa dari penukaran tersebut tidak diserahkan secara qobdh (tunai). Alat tukar menukar seperti emas dan perak dipersyaratkan semisal dan tunai ketika ditukar dalam satu jenis. Sedangkan ulama lain ada yang membolehkan karena dianggap bahwa 400 riyal yang diserahkan pertama sudah tunai (qobdh) sedangkan sisanya 100 riyal dianggap sebagai amanat atau titipan pada sisi pelaku yang ingin ditukarkan uang. Inilah pendapat yang menurutku lebih tepat. Sebagian pakar fikir dalam madzhab Hambali juga ada yang menyatakan seperti itu. Dalam kitab Al Mughni (4: 192) karya Ibnu Qudamah rahimahullah disebutkan, “Jika seseorang menukar 10 dirham dengan uang dinar, lalu ternyata dinar yang diberi lebih banyak dan kewajiban dirham yang sisa akan diberi pada waktu lain, maka itu boleh meskipun uang sisanya tadi diserahkan dalam waktu yang lama. Uang yang berlebih tadi dianggap sebagai amanat di tangan si penukar uang. Jika ada yang rusak, maka ia tidak punya kewajiban menanggungnya (layaknya amanat, -pen). Permasalah seperti ini banyak disebutkan oleh Imam Ahmad”. (Sumber fatwa Syaikhuna: http://www.saad-alkthlan.com/text-853) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan pemahaman. — Diselesaikan selepas Shalat Fajar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa syarat dalam shorf (money changer atau penukaran mata uang) adalah harus tunai, atau dikatakan dalam hadits yadan bi yadin. Namun bagaimanakah jika kita melakukan penukaran uang, lantas pihak yang ingin kita tukar hanya punya sedikit uang dan sisanya akan diserahkan di waktu lain? Apakah seperti ini dibolehkan? Hal yang mempersyaratkan harus tunai disebutkan dalam hadits berikut, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan yang saat ini menjabat sebagai anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama –semoga Allah memberkahi dan menjaga beliau– ditanya, أحيانا أحتاج لصرف مبلغ  نقدي  (500 ريا ل  مثلا )فأجد من عنده 400ر يال يعطيني إياها والباقي يسلمه لي فيما بعد فهل هذا جائز ؟ “Terkadang aku membutuhkan penukaran uang tunai 500 riyal -misalnya-, namun aku dapati pada orang yang aku ingin tukar uangnya hanya ada 400 riyal yang bisa ia beri sementara. Sisanya akan diberikan padaku setelah beberapa waktu. Apakah seperti itu boleh?” Syaikh Sa’ad menjawab, “Tentang bolehnya mu’amalah tersebut terdapat khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan para ulama. Sebagian mereka ada yang membolehkan, sebagian lagi melarang karena yang sisa dari penukaran tersebut tidak diserahkan secara qobdh (tunai). Alat tukar menukar seperti emas dan perak dipersyaratkan semisal dan tunai ketika ditukar dalam satu jenis. Sedangkan ulama lain ada yang membolehkan karena dianggap bahwa 400 riyal yang diserahkan pertama sudah tunai (qobdh) sedangkan sisanya 100 riyal dianggap sebagai amanat atau titipan pada sisi pelaku yang ingin ditukarkan uang. Inilah pendapat yang menurutku lebih tepat. Sebagian pakar fikir dalam madzhab Hambali juga ada yang menyatakan seperti itu. Dalam kitab Al Mughni (4: 192) karya Ibnu Qudamah rahimahullah disebutkan, “Jika seseorang menukar 10 dirham dengan uang dinar, lalu ternyata dinar yang diberi lebih banyak dan kewajiban dirham yang sisa akan diberi pada waktu lain, maka itu boleh meskipun uang sisanya tadi diserahkan dalam waktu yang lama. Uang yang berlebih tadi dianggap sebagai amanat di tangan si penukar uang. Jika ada yang rusak, maka ia tidak punya kewajiban menanggungnya (layaknya amanat, -pen). Permasalah seperti ini banyak disebutkan oleh Imam Ahmad”. (Sumber fatwa Syaikhuna: http://www.saad-alkthlan.com/text-853) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan pemahaman. — Diselesaikan selepas Shalat Fajar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com


Seperti telah kita ketahui bersama bahwa syarat dalam shorf (money changer atau penukaran mata uang) adalah harus tunai, atau dikatakan dalam hadits yadan bi yadin. Namun bagaimanakah jika kita melakukan penukaran uang, lantas pihak yang ingin kita tukar hanya punya sedikit uang dan sisanya akan diserahkan di waktu lain? Apakah seperti ini dibolehkan? Hal yang mempersyaratkan harus tunai disebutkan dalam hadits berikut, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan yang saat ini menjabat sebagai anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama –semoga Allah memberkahi dan menjaga beliau– ditanya, أحيانا أحتاج لصرف مبلغ  نقدي  (500 ريا ل  مثلا )فأجد من عنده 400ر يال يعطيني إياها والباقي يسلمه لي فيما بعد فهل هذا جائز ؟ “Terkadang aku membutuhkan penukaran uang tunai 500 riyal -misalnya-, namun aku dapati pada orang yang aku ingin tukar uangnya hanya ada 400 riyal yang bisa ia beri sementara. Sisanya akan diberikan padaku setelah beberapa waktu. Apakah seperti itu boleh?” Syaikh Sa’ad menjawab, “Tentang bolehnya mu’amalah tersebut terdapat khilaf (perselisihan pendapat) di kalangan para ulama. Sebagian mereka ada yang membolehkan, sebagian lagi melarang karena yang sisa dari penukaran tersebut tidak diserahkan secara qobdh (tunai). Alat tukar menukar seperti emas dan perak dipersyaratkan semisal dan tunai ketika ditukar dalam satu jenis. Sedangkan ulama lain ada yang membolehkan karena dianggap bahwa 400 riyal yang diserahkan pertama sudah tunai (qobdh) sedangkan sisanya 100 riyal dianggap sebagai amanat atau titipan pada sisi pelaku yang ingin ditukarkan uang. Inilah pendapat yang menurutku lebih tepat. Sebagian pakar fikir dalam madzhab Hambali juga ada yang menyatakan seperti itu. Dalam kitab Al Mughni (4: 192) karya Ibnu Qudamah rahimahullah disebutkan, “Jika seseorang menukar 10 dirham dengan uang dinar, lalu ternyata dinar yang diberi lebih banyak dan kewajiban dirham yang sisa akan diberi pada waktu lain, maka itu boleh meskipun uang sisanya tadi diserahkan dalam waktu yang lama. Uang yang berlebih tadi dianggap sebagai amanat di tangan si penukar uang. Jika ada yang rusak, maka ia tidak punya kewajiban menanggungnya (layaknya amanat, -pen). Permasalah seperti ini banyak disebutkan oleh Imam Ahmad”. (Sumber fatwa Syaikhuna: http://www.saad-alkthlan.com/text-853) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan pemahaman. — Diselesaikan selepas Shalat Fajar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com

Faedah 3 Surat Al Fatihah

Saat ini kita masuk pembahasan faedah surat Al Fatihah mulai dari ayat ‘alhamdulillahir robbil ‘aalamiin’. Dalam ayat ini terdapat kandungan salah satu rukun ibadah yaitu cinta (mahabbah). Itulah yang akan diulas pada kesempatan kali ini. Ayat yang dimaksudkan di atas adalah, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al Fatihah: 2) Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah mengatakan bahwa dalam ayat ini terkandung makna mahabbah (cinta). Karena Allah itu pemberi berbagai macam nikmat sehingga Allah itu dipuji dan disanjung. Setiap yang memberi nikmat atau kebaikan akan disanjung sesuai kadar nikmat yang diberikan. Allah itu juga dipuji karena zat, nama, sifat dan perbuatan-Nya yang mulia. Sehingga itulah yang membuat Allah itu dicinta. Mahabbah (cinta) itu sendiri ada empat bentuk: 1- Mahabbah syirkiyyah (cinta yang bernilai syirik). Inilah seperti yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Intinya, orang musyrik sangat mencintai sesembahan mereka dan kecintaan mereka menyamai kecintaan pada Allah, bahkan bisa jadi lebih. Oleh karenanya, mereka rela mati demi membela sesembahan mereka. Bahkan kalau nama Allah saja yang disebut, mereka tidak rela sampai disebut pula yang mereka agungkan. Kita dapat melihat pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (QS. Az Zumar: 45). Namun kenyataan yang terjadi, cinta (mahabbah) mereka terhadap yang mereka agung-agungkan tidaklah bermanfaat di akhirat kelak. Bahkan yang ada nantinya adalah saling laknat di antara mereka di akhirat. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ “Dan berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu mela’nati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali- kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS. Al ‘Ankabut: 25). Cinta yang bermanfaat adalah cinta karena Allah yang dilandasi ketakwaan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 505) disebutkan bahwa pertemanan tersebut dilandasi kemaksiatan di dunia, maka pada hari kiamat pertemanan akhirnya menjadi bermusuhan, yang tetap adalah pertemanan yang dilandasi karena Allah yaitu karena taat kepada-Nya, itulah pertemanan yang kekal abadi. 2- Cinta pada kebatilan dan pelaku kebatilan, serta benci pada kebenaran dan orang yang berada di atas kebenaran. Inilah sifat orang munafik. Dikatakan sifat orang munafik karena nifak adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Di antara sifat orang munafik adalah mencintai penganut kebatilan dan membenci penganut kebenaran. Jadi orang yang membenci orang yang berada di atas kebenaran, seperti para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka itu munafik walau mereka menampakkan keislaman. Bahkan mereka yang mencaci sahabat ini adalah orang yang kafir. 3- Cinta tabi’at, yaitu cinta secara tabi’at atau fitrah. Seperti seseorang mencintai orang tua, istri, anak, kerabat dan teman dekatnya. Bahkan setiap orang punya kecenderungan mencintai orang yang berbuat baik padanya sekadar dengan kebaikan yang diberikan. Cinta tabi’at ini asalnya adalah boleh selama tidak sampai melalaikan dari kecintaan pada Allah atau selama tidak menjerumuskan dalam keharaman. Kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah, قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ancamannya sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat yaitu jika sampai kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya dikalahkan dengan kecintaan pada hal-hal yang disebutkan. 4- Cinta kepada wali Allah dan membenci musuh Allah. Inilah kecintaan yang disebut dengan wala’ atau loyal, yaitu kecintaan dan kebenciannya didasari karena Allah, bukan karena kepentingan dunia, politik atau karena sama-sama satu bendera. Jika seseorang mencintai tauhid, maka ia harus mencintai pula ahli tauhid. Jika seseorang membenci syirik, maka ia harus membenci pula orang musyrik. Kecintaan dan kebencian di sini sekali lagi dilakukan karena Allah. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan faedah surat Al Fatihah yang lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan kekuatan.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

Faedah 3 Surat Al Fatihah

Saat ini kita masuk pembahasan faedah surat Al Fatihah mulai dari ayat ‘alhamdulillahir robbil ‘aalamiin’. Dalam ayat ini terdapat kandungan salah satu rukun ibadah yaitu cinta (mahabbah). Itulah yang akan diulas pada kesempatan kali ini. Ayat yang dimaksudkan di atas adalah, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al Fatihah: 2) Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah mengatakan bahwa dalam ayat ini terkandung makna mahabbah (cinta). Karena Allah itu pemberi berbagai macam nikmat sehingga Allah itu dipuji dan disanjung. Setiap yang memberi nikmat atau kebaikan akan disanjung sesuai kadar nikmat yang diberikan. Allah itu juga dipuji karena zat, nama, sifat dan perbuatan-Nya yang mulia. Sehingga itulah yang membuat Allah itu dicinta. Mahabbah (cinta) itu sendiri ada empat bentuk: 1- Mahabbah syirkiyyah (cinta yang bernilai syirik). Inilah seperti yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Intinya, orang musyrik sangat mencintai sesembahan mereka dan kecintaan mereka menyamai kecintaan pada Allah, bahkan bisa jadi lebih. Oleh karenanya, mereka rela mati demi membela sesembahan mereka. Bahkan kalau nama Allah saja yang disebut, mereka tidak rela sampai disebut pula yang mereka agungkan. Kita dapat melihat pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (QS. Az Zumar: 45). Namun kenyataan yang terjadi, cinta (mahabbah) mereka terhadap yang mereka agung-agungkan tidaklah bermanfaat di akhirat kelak. Bahkan yang ada nantinya adalah saling laknat di antara mereka di akhirat. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ “Dan berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu mela’nati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali- kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS. Al ‘Ankabut: 25). Cinta yang bermanfaat adalah cinta karena Allah yang dilandasi ketakwaan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 505) disebutkan bahwa pertemanan tersebut dilandasi kemaksiatan di dunia, maka pada hari kiamat pertemanan akhirnya menjadi bermusuhan, yang tetap adalah pertemanan yang dilandasi karena Allah yaitu karena taat kepada-Nya, itulah pertemanan yang kekal abadi. 2- Cinta pada kebatilan dan pelaku kebatilan, serta benci pada kebenaran dan orang yang berada di atas kebenaran. Inilah sifat orang munafik. Dikatakan sifat orang munafik karena nifak adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Di antara sifat orang munafik adalah mencintai penganut kebatilan dan membenci penganut kebenaran. Jadi orang yang membenci orang yang berada di atas kebenaran, seperti para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka itu munafik walau mereka menampakkan keislaman. Bahkan mereka yang mencaci sahabat ini adalah orang yang kafir. 3- Cinta tabi’at, yaitu cinta secara tabi’at atau fitrah. Seperti seseorang mencintai orang tua, istri, anak, kerabat dan teman dekatnya. Bahkan setiap orang punya kecenderungan mencintai orang yang berbuat baik padanya sekadar dengan kebaikan yang diberikan. Cinta tabi’at ini asalnya adalah boleh selama tidak sampai melalaikan dari kecintaan pada Allah atau selama tidak menjerumuskan dalam keharaman. Kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah, قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ancamannya sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat yaitu jika sampai kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya dikalahkan dengan kecintaan pada hal-hal yang disebutkan. 4- Cinta kepada wali Allah dan membenci musuh Allah. Inilah kecintaan yang disebut dengan wala’ atau loyal, yaitu kecintaan dan kebenciannya didasari karena Allah, bukan karena kepentingan dunia, politik atau karena sama-sama satu bendera. Jika seseorang mencintai tauhid, maka ia harus mencintai pula ahli tauhid. Jika seseorang membenci syirik, maka ia harus membenci pula orang musyrik. Kecintaan dan kebencian di sini sekali lagi dilakukan karena Allah. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan faedah surat Al Fatihah yang lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan kekuatan.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah
Saat ini kita masuk pembahasan faedah surat Al Fatihah mulai dari ayat ‘alhamdulillahir robbil ‘aalamiin’. Dalam ayat ini terdapat kandungan salah satu rukun ibadah yaitu cinta (mahabbah). Itulah yang akan diulas pada kesempatan kali ini. Ayat yang dimaksudkan di atas adalah, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al Fatihah: 2) Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah mengatakan bahwa dalam ayat ini terkandung makna mahabbah (cinta). Karena Allah itu pemberi berbagai macam nikmat sehingga Allah itu dipuji dan disanjung. Setiap yang memberi nikmat atau kebaikan akan disanjung sesuai kadar nikmat yang diberikan. Allah itu juga dipuji karena zat, nama, sifat dan perbuatan-Nya yang mulia. Sehingga itulah yang membuat Allah itu dicinta. Mahabbah (cinta) itu sendiri ada empat bentuk: 1- Mahabbah syirkiyyah (cinta yang bernilai syirik). Inilah seperti yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Intinya, orang musyrik sangat mencintai sesembahan mereka dan kecintaan mereka menyamai kecintaan pada Allah, bahkan bisa jadi lebih. Oleh karenanya, mereka rela mati demi membela sesembahan mereka. Bahkan kalau nama Allah saja yang disebut, mereka tidak rela sampai disebut pula yang mereka agungkan. Kita dapat melihat pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (QS. Az Zumar: 45). Namun kenyataan yang terjadi, cinta (mahabbah) mereka terhadap yang mereka agung-agungkan tidaklah bermanfaat di akhirat kelak. Bahkan yang ada nantinya adalah saling laknat di antara mereka di akhirat. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ “Dan berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu mela’nati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali- kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS. Al ‘Ankabut: 25). Cinta yang bermanfaat adalah cinta karena Allah yang dilandasi ketakwaan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 505) disebutkan bahwa pertemanan tersebut dilandasi kemaksiatan di dunia, maka pada hari kiamat pertemanan akhirnya menjadi bermusuhan, yang tetap adalah pertemanan yang dilandasi karena Allah yaitu karena taat kepada-Nya, itulah pertemanan yang kekal abadi. 2- Cinta pada kebatilan dan pelaku kebatilan, serta benci pada kebenaran dan orang yang berada di atas kebenaran. Inilah sifat orang munafik. Dikatakan sifat orang munafik karena nifak adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Di antara sifat orang munafik adalah mencintai penganut kebatilan dan membenci penganut kebenaran. Jadi orang yang membenci orang yang berada di atas kebenaran, seperti para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka itu munafik walau mereka menampakkan keislaman. Bahkan mereka yang mencaci sahabat ini adalah orang yang kafir. 3- Cinta tabi’at, yaitu cinta secara tabi’at atau fitrah. Seperti seseorang mencintai orang tua, istri, anak, kerabat dan teman dekatnya. Bahkan setiap orang punya kecenderungan mencintai orang yang berbuat baik padanya sekadar dengan kebaikan yang diberikan. Cinta tabi’at ini asalnya adalah boleh selama tidak sampai melalaikan dari kecintaan pada Allah atau selama tidak menjerumuskan dalam keharaman. Kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah, قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ancamannya sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat yaitu jika sampai kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya dikalahkan dengan kecintaan pada hal-hal yang disebutkan. 4- Cinta kepada wali Allah dan membenci musuh Allah. Inilah kecintaan yang disebut dengan wala’ atau loyal, yaitu kecintaan dan kebenciannya didasari karena Allah, bukan karena kepentingan dunia, politik atau karena sama-sama satu bendera. Jika seseorang mencintai tauhid, maka ia harus mencintai pula ahli tauhid. Jika seseorang membenci syirik, maka ia harus membenci pula orang musyrik. Kecintaan dan kebencian di sini sekali lagi dilakukan karena Allah. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan faedah surat Al Fatihah yang lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan kekuatan.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah


Saat ini kita masuk pembahasan faedah surat Al Fatihah mulai dari ayat ‘alhamdulillahir robbil ‘aalamiin’. Dalam ayat ini terdapat kandungan salah satu rukun ibadah yaitu cinta (mahabbah). Itulah yang akan diulas pada kesempatan kali ini. Ayat yang dimaksudkan di atas adalah, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al Fatihah: 2) Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah mengatakan bahwa dalam ayat ini terkandung makna mahabbah (cinta). Karena Allah itu pemberi berbagai macam nikmat sehingga Allah itu dipuji dan disanjung. Setiap yang memberi nikmat atau kebaikan akan disanjung sesuai kadar nikmat yang diberikan. Allah itu juga dipuji karena zat, nama, sifat dan perbuatan-Nya yang mulia. Sehingga itulah yang membuat Allah itu dicinta. Mahabbah (cinta) itu sendiri ada empat bentuk: 1- Mahabbah syirkiyyah (cinta yang bernilai syirik). Inilah seperti yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Intinya, orang musyrik sangat mencintai sesembahan mereka dan kecintaan mereka menyamai kecintaan pada Allah, bahkan bisa jadi lebih. Oleh karenanya, mereka rela mati demi membela sesembahan mereka. Bahkan kalau nama Allah saja yang disebut, mereka tidak rela sampai disebut pula yang mereka agungkan. Kita dapat melihat pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (QS. Az Zumar: 45). Namun kenyataan yang terjadi, cinta (mahabbah) mereka terhadap yang mereka agung-agungkan tidaklah bermanfaat di akhirat kelak. Bahkan yang ada nantinya adalah saling laknat di antara mereka di akhirat. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ “Dan berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu mela’nati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali- kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS. Al ‘Ankabut: 25). Cinta yang bermanfaat adalah cinta karena Allah yang dilandasi ketakwaan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 505) disebutkan bahwa pertemanan tersebut dilandasi kemaksiatan di dunia, maka pada hari kiamat pertemanan akhirnya menjadi bermusuhan, yang tetap adalah pertemanan yang dilandasi karena Allah yaitu karena taat kepada-Nya, itulah pertemanan yang kekal abadi. 2- Cinta pada kebatilan dan pelaku kebatilan, serta benci pada kebenaran dan orang yang berada di atas kebenaran. Inilah sifat orang munafik. Dikatakan sifat orang munafik karena nifak adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Di antara sifat orang munafik adalah mencintai penganut kebatilan dan membenci penganut kebenaran. Jadi orang yang membenci orang yang berada di atas kebenaran, seperti para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka itu munafik walau mereka menampakkan keislaman. Bahkan mereka yang mencaci sahabat ini adalah orang yang kafir. 3- Cinta tabi’at, yaitu cinta secara tabi’at atau fitrah. Seperti seseorang mencintai orang tua, istri, anak, kerabat dan teman dekatnya. Bahkan setiap orang punya kecenderungan mencintai orang yang berbuat baik padanya sekadar dengan kebaikan yang diberikan. Cinta tabi’at ini asalnya adalah boleh selama tidak sampai melalaikan dari kecintaan pada Allah atau selama tidak menjerumuskan dalam keharaman. Kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah, قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ancamannya sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat yaitu jika sampai kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya dikalahkan dengan kecintaan pada hal-hal yang disebutkan. 4- Cinta kepada wali Allah dan membenci musuh Allah. Inilah kecintaan yang disebut dengan wala’ atau loyal, yaitu kecintaan dan kebenciannya didasari karena Allah, bukan karena kepentingan dunia, politik atau karena sama-sama satu bendera. Jika seseorang mencintai tauhid, maka ia harus mencintai pula ahli tauhid. Jika seseorang membenci syirik, maka ia harus membenci pula orang musyrik. Kecintaan dan kebencian di sini sekali lagi dilakukan karena Allah. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan faedah surat Al Fatihah yang lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan kekuatan.   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

KEMUNGKARAN ACARA MAULID YANG DIINGKARI OLEH PENDIRI NU KIYAI MUHAMMAD HASYIM ASY’ARI RAHIMAHULLAH

Tidak diragukan lagi bahwa melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang tidak dikenal oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Tholib tidak pernah merayakannya, bahkan tidak seorang sahabatpun. Padahal kecintaan mereka kepada Nabi sangatlah besar…mereka rela mengorbankan harta bahkan nyawa mereka demi menunjukkan cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula tidak diragukan lagi bahwasanya para imam 4 madzhab (Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam As-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad) juga sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka pernah sekalipun melakukan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karenanya sungguh aneh jika kemudian di zaman sekarang ini ada yang berani menyatakan bahwa maulid Nabi adalah sunnah, bahkan sunnah mu’akkadah??!! (Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tokoh sufi Habib Ali Al-Jufri, ia berkata, “Maulid adalah sunnah mu’akkadah, kita tidak mengatakan mubah (boleh) bahkan sunnah mu’akkadah, silahkan lihat di https://www.youtube.com/watch?v=q8S5hoERnsc) Tentu hal ini menunjukkan kejahilan Habib Al-Jufri, karena sunnah mu’akkadah menurut ahli fikih adalah : sunnah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditekankan oleh Nabi serta dikerjakan oleh Nabi secara kontinyu, seperti sholat witir dan sholat sunnah dua raka’at sebelum sholat subuh. Jangankan merayakan maulid berulang-ulang, sekali saja tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pernyataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah sunnah mu’akkadah melazimkan kelaziman-kelaziman yang buruk, diantaranya :Pertama : Perayaan maulid Nabi termasuk dari bagian agama yang dengan bagian tersebut maka Allah menyempurnakan agamaNya. Jika ternyata perayaan maulid Nabi baru muncul ratusan tahun setelah wafatnya Nabi, menunjukkan bahwa kesempurnaan agama baru sempurna ratusan tahun setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua : Berarti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, bahkan para tabi’in dan juga para imam 4 madzhab semuanya telah meninggalkan sunnah mu’akkadah yang sangat penting ini !!!, padahal mereka begitu terkenal sangat bersemangat dalam beribadah !!?Ketiga : Hal ini juga melazimkan bahwa orang-orang yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan amalan sunnah mu’akkadah dan juga telah meraih pahala yang terluputkan oleh Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab.(silahkan baca kembali “DIALOG ASWAJA – SYIAH vs WAHABI tentang BID’AH HASANAH“)   Diantara perkara yang menunjukkan bid’ahnya perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ternyata banyak kemungkaran-kemungkaran yang terjadi dalam perayaan maulid.Karenanya tatkala ada sebagian ulama yang membolehkan perayaan maulid maka mereka menyebutkan cara perayaan yang benar, dan mereka mengingkari tata cara perayaan yang berisi banyak kemungkaran.Diantara para ulama yang mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di perayaan maulid adalah Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah pendiri N.U. Bahkan beliau rahimahullah telah menulis sebuah risalah yang berjudulالتَّنْبِيْهَاتُ الْوَاجِبَاتُ لِمَنْ يَصْنَعُ الْمَوْلِدَ بِالْمُنْكَرَاتِ(Peringatan-peringatan yang wajib terhadap orang-orang yang merayakan maulid Nabi dengan kemungkaran)Meskipun Kiyai Muhammad Hasyim al-Asy’ari membolehkan merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi beliau meletakkan aturan-aturan dalam perayan maulid tersebut.Beliau sungguh terkejut tatkala melihat orang-orang yang merayakan maulid Nabi telah melakukan kemungkaran-kemungkaran dalam perayaan tersebut, sehingga mendorong beliau untuk menulis risalah ini sebagai bentuk bernahi mungkar.Beliau berkata di awal risalah beliau ini :“Pada senin malam tanggal 25 Robi’ul awwal 1355 Hijriyah, sungguh aku telah melihat sebagian dari kalangan para penuntut ilmu di sebagian pondok telah melakukan perkumpulan dengan nama “Perayaan Maulid”. Mereka telah menghadirkan alat-alat musik lalu mereka membaca sedikit dari Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang datang tentang awal sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentang tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi tatkala maulid (kelahiran) Nabi, demikian juga sejarah beliau yang penuh keberkahan setelah itu. Setelah itu merekapun mulai melakukan kemungkaran-kemungkaran seperti saling berkelahi dan saling mendorong yang mereka namakan dengan “Pencak silat” atau “Box”, dan memukul-mukul rebana. Semua itu mereka lakukan dihadapan para wanita ajnabiah (bukan mahram mereka-pen) yang dekat posisinya dengan mereka sambil menonton mereka. Dan juga musik dan sandiwara cara kuno, dan juga permainan yang mirip dengan judi, serta bercampurnya (ikhtilatnya) para lelaki dan wanita. Juga nari-nari dan tenggelam dalam permainan dan tertawa, suara yang keras dan teriakan-teriakan di dalam mesjid dan sekitarnya. Maka akupun melarang mereka dan mengingkari perbuatan kemungkaran-kemungkaran tersebut, lalu mereka pun buyar dan pergi”Setelah itu Kiyai Muhammad Hasyim berkata :“Dan tatkala perkaranya sebagaimana yang aku sifatkan dan aku takut perbuatan yang menghinakan ini akan tersebar di banyak tempat, sehingga menjerumuskan orang-orang awam kepada kemaksiatan yang bermacam-macam, dan bisa jadi mengantarkan mereka kepada keluar dari agama Islam, maka aku menulis peringatan-peringatan ini sebagai bentuk nasehat untuk agama dan memberi pengarahan kepada kaum mulsimin. Aku berharap agar Allah menjadikan amalanku ini murni ikhlas untuk wajahNya yang mulia, sesungguhnya Ia adalah pemilik karunia yang besar” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat  hal 10) Tata Cara Perayaan Maulid :Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah menyebutkan tentang tata cara perayaan maulid yang dianjurkan. Beliau berkata ;“Dari perkataan para ulama… bahwasanya maulid yang dianjurkan oleh para ulama adalah berkumpulnya orang-orang dan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat khabar-khabar yang menjelaskan tentang permulaan sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peristiwa-peristiwa yang terjadi tatkala Nabi dalam kandungan dan kelahirannya, demikian juga setelahnya berupa sejarah/siroh beliau yang penuh keberkahan. Setelah itu diletakkan makanan lalu mereka memakannya lalu buyar. Jika mereka menambahkan dengan memukul rebana sambil memperhatikan kesopanan dan adab maka tidak mengapa” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 10-11) Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ariDiantara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah :Pertama : Bercampurnya (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuanKedua : Diadakannya “strik” (semacam sandiwara cara kuno, wallahu a’lam, meskipun hingga saat ini penulis masih belum paham betul akan makna strik, jika ada diantara pembaca yang faham tolong memberi infonya kepada penulis)Ketiga : Alat-alat musik, seperti seruling dan yang lainnya. Hanyalah  yang dibolehkan adalah rebanaKeempat : Mubadzir dalam mengeluarkan harta untuk perkara yang berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat 38-39)Kelima : Joget atau tarian-tarianKeenam : NyanyianKetujuh :  Keasikan bermain sehingga lupa dengan hari kebangkitan. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 21)Kedelapan : Jika tidak terjadi ikhtilat dan para wanita berkumpul sendirian maka ada kemungkaran-kemungkaran juga yang mereka lakukan seperti : Mengangkat suara keras-keras dalam mengucapkan selamat dan juga bergoyang-goyang dalam bernasyid, serta membaca al-Qur’an dan dzikir dengan cara membaca yang keluar dari syariat dan cara yang wajar. (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 22) Demikianlah beberapa kemungkaran yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya tersebut. Setelah itu beliau mengingatkan akan beberapa perkara:Pertama : Merayakan maulid dengan cara melakukan kemungkaran-kemungkaran di atas merupakan bentuk tidak beradab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan merupakan bentuk perendahan dan menyakiti beliau. Orang-orang yang merayakan melakukan hal ini telah terjerumus dalam dosa yang besar yang dekat dengan kekufuran dan dikhawatirkan mereka terken suul khootimah (kematian yang buruk).Kalau mereka melakukan kemungkaran tersebut dengan niat merendahkan Nabi dan menghinanya maka tidak diragukan lagi akan kekufurannya. (Lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 44-45)Kedua :  Karenanya tidak boleh merayakan maulid yang mengantarkan kepada kemaksiatan. Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari berkata :فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ إِذَا أَدَّى إِلَى مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلِ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ“Ketahuilah bahwasanya perayaan maulid jika mengantarkan kepada kemaksiatan yang jelas/kuat seperti kemungkaran-kemungkaran maka wajib untuk ditinggalkan dan haram perayaan tersebut” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 19)Ketiga : Bahkan tidak boleh membantu terselenggarakannya perayaan maulid yang modelnya seperti ini.Kiyai Muhammad Hasyi Asy’ari berkata :وَإِنَّمَا كَانَ إِعْطَاءُ الْمَالِ لِأَجْلِهِ حَرَامًا لِأَنَّهُ إِعَانَةٌ عَلَى مَعْصِيَةٍ، وَمَنْ أَعَانَ عَلَى مَعْصِيَةٍ كَانَ شَرِيْكاً فِيْهَا، وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ التّفَرَجُّ ُعَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ لِأَنَّ الْقَاعِدَةَ : أَنَّ كُلَّ مَا كَانَ حَرَامًا يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ“Mengeluarkan uang untuk perayaan maulid (yang bercampur kemungkaran-kemungkaran) menjadi haram dikarenakan hal ini merupakan bentuk membantu pelaksanaan maksiat. Dan barang siapa yang membantu terselenggaranya kemaksiatan maka ia ikut serta di dalamnya. Demikian juga haram untuk menyaksikan dan hadir dalam acara tersebut, karena kaidah menyatakan : “Setiap yang haram maka haram pula menyaksikan dan hadir di dalamnya” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 39)Keempat :  Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari juga menyatakan bahwa seseorang yang melakukan perayaan maulid dengan melakukan kemungkaran-kemungkaran maka ia sedang bermuhaajaroh (menampakan terang-terangan) dengan kemaksiatan. (lihat At-Tanbiihaat hal 39-40)Kelima : Beliau juga menyatakan bahwa orang yang melakukan maulid model demikian telah memiliki sifat orang munafiq. Beliau berkata ;وَمِنْهَا أَنَّهُ اتِّصَافٌ بِصِفَةِ النِّفَاقِ وَهِيَ إِظْهَارُ خِلاَفِ مَا فِي الْبَاطِنِ إِذْ ظَاهِرُ حَالِهِ أَنَّهُ يَعْمَلُ الْمَوْلِدَ مَحَبَّةً وَتَكْرِيْمًا لِلرَّسُوْلِ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ وَباَطِنُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ بِهِ الْمَلَاهِي وَيَرْتَكِبُ الْمَعَاصِي“Diantara kerusakan-kerusakan maulid model ini adalah pelakunya bersifat dengan sifat kemunafikan, yaitu memperlihatkan apa yang berbeda dengan di dalam hati. Karena lahiriahnya ia melaksanakan maulid karena mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi batinnya ia mengumpulkan perkara-perkara yang melalaikan dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan” (At-Tanbiihaat hal 40)Keenam : Wajib bagi seorang alim untuk mengingkari para penuntut ilmu yang melakukan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Karena jika didiamkan maka orang awam akan menyangka bahwa cara merayakan maulid dengan kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah merupakan bagian dari syari’at. Padahal perkaranya adalah sebaliknya, justru mengantarkan pada penyia-nyiaan syari’at dan meninggalkannya. (lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 40-41). Penutup :          Para pembaca yang budiman, meskipun penulis memandang akan bid’ahnya maulid akan tetapi taruhlah jika penulis mengalah dan menyatakan bahwa perayaan maulid dianjurkan (sebagaimana pendapat kiyai pendiri NU) maka marilah kita melihat kenyataan yang ada…sungguh terlalu banyak perayaan maulid di negeri kita yang bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran yang telah diperingatkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari, seperti musik-musikan, nyanyian, ikhtilat lelaki dan wanita, mubadzir dalam makanan dan hias-hiasan. Lagu kasidahan yang disenandungkan oleh suaru biduan wanita disertai musik diputar bahkan di dalam mesjid??!!. Jika Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari mengingkari wanita mengangkat suaranya dalam rangka untuk mengucapkan selamat…bahkan dalam hal membaca al-Quran dengan cara yang tidak wajar, maka bagaimana lagi jika suara merdu biduan wanita lagi nyanyi kasidahan??!!Belum lagi kemungkaran-kemungkaran yang lebih besar yang tidak disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari seperti–         Banyak pelaku maksiat (baik yang tidak pernah sholat, koruptor, bahkan pemabuk dan pezina, para artis tukang umbar aurat) begitu antusias untuk ikut andil dalam melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa perayaan inilah sarana yang benar untuk menyalurkan dan mengungkapkan kecintaaan mereka terhadap Nabi. Akan tetapi jika mereka diajak untuk melaksanakan sunnah Nabi yang sesungguhnya maka mereka akan lari sejauh-jauhnya. Ini merupakan salah satu dampak negatif dari perayaan maulid Nabi, karena sebagian orang menjadi tidak semangat bahkan menjauh dari sunnah yang sesungguhnya karena bersandar kepada perayaan-perayaan seperti ini yang dianggap sunnah.–         Sebagian mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut hadir dalam acara maulid mereka–         Sebagian mereka mensenandungkan bait-bait sya’ir puji-pujian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sebagian dari sya’ir-sya’ir tersebut ada yang mengandung makna berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana qosidah Burdah karya Al-Bushiri. Diantaranya perkataan Al-Bushiri: فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدَّنُيْاَ وَضَرَّتَها             وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمَ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِSesungguhnya diantara kedermawananmu adalah dunia dan akhirat dan diantara ilmumu adalah ilmu lauhil mahfuz dan yang telah dicatat oleh pena (yang mencatat di lauhil mahfuz apa yang akan terjadi hingga hari kiamat)Hal ini jelas merupakan kesyirikan dan menyamakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah. Karena hanya Allahlah yang mengetahui ilmu lauhil mahfuz, pengucap syair ini telah mengangkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga pada derajat ketuhanan dan ini merupakan kekufuran yang nyata (lihat kembali “Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hingga Mengangkat Beliau pada Derajat Ketuhanan“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-05-1434 H / 16 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

KEMUNGKARAN ACARA MAULID YANG DIINGKARI OLEH PENDIRI NU KIYAI MUHAMMAD HASYIM ASY’ARI RAHIMAHULLAH

Tidak diragukan lagi bahwa melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang tidak dikenal oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Tholib tidak pernah merayakannya, bahkan tidak seorang sahabatpun. Padahal kecintaan mereka kepada Nabi sangatlah besar…mereka rela mengorbankan harta bahkan nyawa mereka demi menunjukkan cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula tidak diragukan lagi bahwasanya para imam 4 madzhab (Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam As-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad) juga sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka pernah sekalipun melakukan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karenanya sungguh aneh jika kemudian di zaman sekarang ini ada yang berani menyatakan bahwa maulid Nabi adalah sunnah, bahkan sunnah mu’akkadah??!! (Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tokoh sufi Habib Ali Al-Jufri, ia berkata, “Maulid adalah sunnah mu’akkadah, kita tidak mengatakan mubah (boleh) bahkan sunnah mu’akkadah, silahkan lihat di https://www.youtube.com/watch?v=q8S5hoERnsc) Tentu hal ini menunjukkan kejahilan Habib Al-Jufri, karena sunnah mu’akkadah menurut ahli fikih adalah : sunnah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditekankan oleh Nabi serta dikerjakan oleh Nabi secara kontinyu, seperti sholat witir dan sholat sunnah dua raka’at sebelum sholat subuh. Jangankan merayakan maulid berulang-ulang, sekali saja tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pernyataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah sunnah mu’akkadah melazimkan kelaziman-kelaziman yang buruk, diantaranya :Pertama : Perayaan maulid Nabi termasuk dari bagian agama yang dengan bagian tersebut maka Allah menyempurnakan agamaNya. Jika ternyata perayaan maulid Nabi baru muncul ratusan tahun setelah wafatnya Nabi, menunjukkan bahwa kesempurnaan agama baru sempurna ratusan tahun setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua : Berarti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, bahkan para tabi’in dan juga para imam 4 madzhab semuanya telah meninggalkan sunnah mu’akkadah yang sangat penting ini !!!, padahal mereka begitu terkenal sangat bersemangat dalam beribadah !!?Ketiga : Hal ini juga melazimkan bahwa orang-orang yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan amalan sunnah mu’akkadah dan juga telah meraih pahala yang terluputkan oleh Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab.(silahkan baca kembali “DIALOG ASWAJA – SYIAH vs WAHABI tentang BID’AH HASANAH“)   Diantara perkara yang menunjukkan bid’ahnya perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ternyata banyak kemungkaran-kemungkaran yang terjadi dalam perayaan maulid.Karenanya tatkala ada sebagian ulama yang membolehkan perayaan maulid maka mereka menyebutkan cara perayaan yang benar, dan mereka mengingkari tata cara perayaan yang berisi banyak kemungkaran.Diantara para ulama yang mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di perayaan maulid adalah Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah pendiri N.U. Bahkan beliau rahimahullah telah menulis sebuah risalah yang berjudulالتَّنْبِيْهَاتُ الْوَاجِبَاتُ لِمَنْ يَصْنَعُ الْمَوْلِدَ بِالْمُنْكَرَاتِ(Peringatan-peringatan yang wajib terhadap orang-orang yang merayakan maulid Nabi dengan kemungkaran)Meskipun Kiyai Muhammad Hasyim al-Asy’ari membolehkan merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi beliau meletakkan aturan-aturan dalam perayan maulid tersebut.Beliau sungguh terkejut tatkala melihat orang-orang yang merayakan maulid Nabi telah melakukan kemungkaran-kemungkaran dalam perayaan tersebut, sehingga mendorong beliau untuk menulis risalah ini sebagai bentuk bernahi mungkar.Beliau berkata di awal risalah beliau ini :“Pada senin malam tanggal 25 Robi’ul awwal 1355 Hijriyah, sungguh aku telah melihat sebagian dari kalangan para penuntut ilmu di sebagian pondok telah melakukan perkumpulan dengan nama “Perayaan Maulid”. Mereka telah menghadirkan alat-alat musik lalu mereka membaca sedikit dari Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang datang tentang awal sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentang tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi tatkala maulid (kelahiran) Nabi, demikian juga sejarah beliau yang penuh keberkahan setelah itu. Setelah itu merekapun mulai melakukan kemungkaran-kemungkaran seperti saling berkelahi dan saling mendorong yang mereka namakan dengan “Pencak silat” atau “Box”, dan memukul-mukul rebana. Semua itu mereka lakukan dihadapan para wanita ajnabiah (bukan mahram mereka-pen) yang dekat posisinya dengan mereka sambil menonton mereka. Dan juga musik dan sandiwara cara kuno, dan juga permainan yang mirip dengan judi, serta bercampurnya (ikhtilatnya) para lelaki dan wanita. Juga nari-nari dan tenggelam dalam permainan dan tertawa, suara yang keras dan teriakan-teriakan di dalam mesjid dan sekitarnya. Maka akupun melarang mereka dan mengingkari perbuatan kemungkaran-kemungkaran tersebut, lalu mereka pun buyar dan pergi”Setelah itu Kiyai Muhammad Hasyim berkata :“Dan tatkala perkaranya sebagaimana yang aku sifatkan dan aku takut perbuatan yang menghinakan ini akan tersebar di banyak tempat, sehingga menjerumuskan orang-orang awam kepada kemaksiatan yang bermacam-macam, dan bisa jadi mengantarkan mereka kepada keluar dari agama Islam, maka aku menulis peringatan-peringatan ini sebagai bentuk nasehat untuk agama dan memberi pengarahan kepada kaum mulsimin. Aku berharap agar Allah menjadikan amalanku ini murni ikhlas untuk wajahNya yang mulia, sesungguhnya Ia adalah pemilik karunia yang besar” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat  hal 10) Tata Cara Perayaan Maulid :Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah menyebutkan tentang tata cara perayaan maulid yang dianjurkan. Beliau berkata ;“Dari perkataan para ulama… bahwasanya maulid yang dianjurkan oleh para ulama adalah berkumpulnya orang-orang dan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat khabar-khabar yang menjelaskan tentang permulaan sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peristiwa-peristiwa yang terjadi tatkala Nabi dalam kandungan dan kelahirannya, demikian juga setelahnya berupa sejarah/siroh beliau yang penuh keberkahan. Setelah itu diletakkan makanan lalu mereka memakannya lalu buyar. Jika mereka menambahkan dengan memukul rebana sambil memperhatikan kesopanan dan adab maka tidak mengapa” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 10-11) Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ariDiantara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah :Pertama : Bercampurnya (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuanKedua : Diadakannya “strik” (semacam sandiwara cara kuno, wallahu a’lam, meskipun hingga saat ini penulis masih belum paham betul akan makna strik, jika ada diantara pembaca yang faham tolong memberi infonya kepada penulis)Ketiga : Alat-alat musik, seperti seruling dan yang lainnya. Hanyalah  yang dibolehkan adalah rebanaKeempat : Mubadzir dalam mengeluarkan harta untuk perkara yang berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat 38-39)Kelima : Joget atau tarian-tarianKeenam : NyanyianKetujuh :  Keasikan bermain sehingga lupa dengan hari kebangkitan. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 21)Kedelapan : Jika tidak terjadi ikhtilat dan para wanita berkumpul sendirian maka ada kemungkaran-kemungkaran juga yang mereka lakukan seperti : Mengangkat suara keras-keras dalam mengucapkan selamat dan juga bergoyang-goyang dalam bernasyid, serta membaca al-Qur’an dan dzikir dengan cara membaca yang keluar dari syariat dan cara yang wajar. (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 22) Demikianlah beberapa kemungkaran yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya tersebut. Setelah itu beliau mengingatkan akan beberapa perkara:Pertama : Merayakan maulid dengan cara melakukan kemungkaran-kemungkaran di atas merupakan bentuk tidak beradab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan merupakan bentuk perendahan dan menyakiti beliau. Orang-orang yang merayakan melakukan hal ini telah terjerumus dalam dosa yang besar yang dekat dengan kekufuran dan dikhawatirkan mereka terken suul khootimah (kematian yang buruk).Kalau mereka melakukan kemungkaran tersebut dengan niat merendahkan Nabi dan menghinanya maka tidak diragukan lagi akan kekufurannya. (Lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 44-45)Kedua :  Karenanya tidak boleh merayakan maulid yang mengantarkan kepada kemaksiatan. Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari berkata :فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ إِذَا أَدَّى إِلَى مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلِ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ“Ketahuilah bahwasanya perayaan maulid jika mengantarkan kepada kemaksiatan yang jelas/kuat seperti kemungkaran-kemungkaran maka wajib untuk ditinggalkan dan haram perayaan tersebut” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 19)Ketiga : Bahkan tidak boleh membantu terselenggarakannya perayaan maulid yang modelnya seperti ini.Kiyai Muhammad Hasyi Asy’ari berkata :وَإِنَّمَا كَانَ إِعْطَاءُ الْمَالِ لِأَجْلِهِ حَرَامًا لِأَنَّهُ إِعَانَةٌ عَلَى مَعْصِيَةٍ، وَمَنْ أَعَانَ عَلَى مَعْصِيَةٍ كَانَ شَرِيْكاً فِيْهَا، وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ التّفَرَجُّ ُعَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ لِأَنَّ الْقَاعِدَةَ : أَنَّ كُلَّ مَا كَانَ حَرَامًا يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ“Mengeluarkan uang untuk perayaan maulid (yang bercampur kemungkaran-kemungkaran) menjadi haram dikarenakan hal ini merupakan bentuk membantu pelaksanaan maksiat. Dan barang siapa yang membantu terselenggaranya kemaksiatan maka ia ikut serta di dalamnya. Demikian juga haram untuk menyaksikan dan hadir dalam acara tersebut, karena kaidah menyatakan : “Setiap yang haram maka haram pula menyaksikan dan hadir di dalamnya” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 39)Keempat :  Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari juga menyatakan bahwa seseorang yang melakukan perayaan maulid dengan melakukan kemungkaran-kemungkaran maka ia sedang bermuhaajaroh (menampakan terang-terangan) dengan kemaksiatan. (lihat At-Tanbiihaat hal 39-40)Kelima : Beliau juga menyatakan bahwa orang yang melakukan maulid model demikian telah memiliki sifat orang munafiq. Beliau berkata ;وَمِنْهَا أَنَّهُ اتِّصَافٌ بِصِفَةِ النِّفَاقِ وَهِيَ إِظْهَارُ خِلاَفِ مَا فِي الْبَاطِنِ إِذْ ظَاهِرُ حَالِهِ أَنَّهُ يَعْمَلُ الْمَوْلِدَ مَحَبَّةً وَتَكْرِيْمًا لِلرَّسُوْلِ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ وَباَطِنُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ بِهِ الْمَلَاهِي وَيَرْتَكِبُ الْمَعَاصِي“Diantara kerusakan-kerusakan maulid model ini adalah pelakunya bersifat dengan sifat kemunafikan, yaitu memperlihatkan apa yang berbeda dengan di dalam hati. Karena lahiriahnya ia melaksanakan maulid karena mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi batinnya ia mengumpulkan perkara-perkara yang melalaikan dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan” (At-Tanbiihaat hal 40)Keenam : Wajib bagi seorang alim untuk mengingkari para penuntut ilmu yang melakukan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Karena jika didiamkan maka orang awam akan menyangka bahwa cara merayakan maulid dengan kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah merupakan bagian dari syari’at. Padahal perkaranya adalah sebaliknya, justru mengantarkan pada penyia-nyiaan syari’at dan meninggalkannya. (lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 40-41). Penutup :          Para pembaca yang budiman, meskipun penulis memandang akan bid’ahnya maulid akan tetapi taruhlah jika penulis mengalah dan menyatakan bahwa perayaan maulid dianjurkan (sebagaimana pendapat kiyai pendiri NU) maka marilah kita melihat kenyataan yang ada…sungguh terlalu banyak perayaan maulid di negeri kita yang bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran yang telah diperingatkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari, seperti musik-musikan, nyanyian, ikhtilat lelaki dan wanita, mubadzir dalam makanan dan hias-hiasan. Lagu kasidahan yang disenandungkan oleh suaru biduan wanita disertai musik diputar bahkan di dalam mesjid??!!. Jika Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari mengingkari wanita mengangkat suaranya dalam rangka untuk mengucapkan selamat…bahkan dalam hal membaca al-Quran dengan cara yang tidak wajar, maka bagaimana lagi jika suara merdu biduan wanita lagi nyanyi kasidahan??!!Belum lagi kemungkaran-kemungkaran yang lebih besar yang tidak disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari seperti–         Banyak pelaku maksiat (baik yang tidak pernah sholat, koruptor, bahkan pemabuk dan pezina, para artis tukang umbar aurat) begitu antusias untuk ikut andil dalam melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa perayaan inilah sarana yang benar untuk menyalurkan dan mengungkapkan kecintaaan mereka terhadap Nabi. Akan tetapi jika mereka diajak untuk melaksanakan sunnah Nabi yang sesungguhnya maka mereka akan lari sejauh-jauhnya. Ini merupakan salah satu dampak negatif dari perayaan maulid Nabi, karena sebagian orang menjadi tidak semangat bahkan menjauh dari sunnah yang sesungguhnya karena bersandar kepada perayaan-perayaan seperti ini yang dianggap sunnah.–         Sebagian mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut hadir dalam acara maulid mereka–         Sebagian mereka mensenandungkan bait-bait sya’ir puji-pujian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sebagian dari sya’ir-sya’ir tersebut ada yang mengandung makna berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana qosidah Burdah karya Al-Bushiri. Diantaranya perkataan Al-Bushiri: فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدَّنُيْاَ وَضَرَّتَها             وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمَ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِSesungguhnya diantara kedermawananmu adalah dunia dan akhirat dan diantara ilmumu adalah ilmu lauhil mahfuz dan yang telah dicatat oleh pena (yang mencatat di lauhil mahfuz apa yang akan terjadi hingga hari kiamat)Hal ini jelas merupakan kesyirikan dan menyamakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah. Karena hanya Allahlah yang mengetahui ilmu lauhil mahfuz, pengucap syair ini telah mengangkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga pada derajat ketuhanan dan ini merupakan kekufuran yang nyata (lihat kembali “Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hingga Mengangkat Beliau pada Derajat Ketuhanan“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-05-1434 H / 16 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Tidak diragukan lagi bahwa melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang tidak dikenal oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Tholib tidak pernah merayakannya, bahkan tidak seorang sahabatpun. Padahal kecintaan mereka kepada Nabi sangatlah besar…mereka rela mengorbankan harta bahkan nyawa mereka demi menunjukkan cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula tidak diragukan lagi bahwasanya para imam 4 madzhab (Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam As-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad) juga sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka pernah sekalipun melakukan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karenanya sungguh aneh jika kemudian di zaman sekarang ini ada yang berani menyatakan bahwa maulid Nabi adalah sunnah, bahkan sunnah mu’akkadah??!! (Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tokoh sufi Habib Ali Al-Jufri, ia berkata, “Maulid adalah sunnah mu’akkadah, kita tidak mengatakan mubah (boleh) bahkan sunnah mu’akkadah, silahkan lihat di https://www.youtube.com/watch?v=q8S5hoERnsc) Tentu hal ini menunjukkan kejahilan Habib Al-Jufri, karena sunnah mu’akkadah menurut ahli fikih adalah : sunnah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditekankan oleh Nabi serta dikerjakan oleh Nabi secara kontinyu, seperti sholat witir dan sholat sunnah dua raka’at sebelum sholat subuh. Jangankan merayakan maulid berulang-ulang, sekali saja tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pernyataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah sunnah mu’akkadah melazimkan kelaziman-kelaziman yang buruk, diantaranya :Pertama : Perayaan maulid Nabi termasuk dari bagian agama yang dengan bagian tersebut maka Allah menyempurnakan agamaNya. Jika ternyata perayaan maulid Nabi baru muncul ratusan tahun setelah wafatnya Nabi, menunjukkan bahwa kesempurnaan agama baru sempurna ratusan tahun setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua : Berarti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, bahkan para tabi’in dan juga para imam 4 madzhab semuanya telah meninggalkan sunnah mu’akkadah yang sangat penting ini !!!, padahal mereka begitu terkenal sangat bersemangat dalam beribadah !!?Ketiga : Hal ini juga melazimkan bahwa orang-orang yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan amalan sunnah mu’akkadah dan juga telah meraih pahala yang terluputkan oleh Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab.(silahkan baca kembali “DIALOG ASWAJA – SYIAH vs WAHABI tentang BID’AH HASANAH“)   Diantara perkara yang menunjukkan bid’ahnya perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ternyata banyak kemungkaran-kemungkaran yang terjadi dalam perayaan maulid.Karenanya tatkala ada sebagian ulama yang membolehkan perayaan maulid maka mereka menyebutkan cara perayaan yang benar, dan mereka mengingkari tata cara perayaan yang berisi banyak kemungkaran.Diantara para ulama yang mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di perayaan maulid adalah Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah pendiri N.U. Bahkan beliau rahimahullah telah menulis sebuah risalah yang berjudulالتَّنْبِيْهَاتُ الْوَاجِبَاتُ لِمَنْ يَصْنَعُ الْمَوْلِدَ بِالْمُنْكَرَاتِ(Peringatan-peringatan yang wajib terhadap orang-orang yang merayakan maulid Nabi dengan kemungkaran)Meskipun Kiyai Muhammad Hasyim al-Asy’ari membolehkan merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi beliau meletakkan aturan-aturan dalam perayan maulid tersebut.Beliau sungguh terkejut tatkala melihat orang-orang yang merayakan maulid Nabi telah melakukan kemungkaran-kemungkaran dalam perayaan tersebut, sehingga mendorong beliau untuk menulis risalah ini sebagai bentuk bernahi mungkar.Beliau berkata di awal risalah beliau ini :“Pada senin malam tanggal 25 Robi’ul awwal 1355 Hijriyah, sungguh aku telah melihat sebagian dari kalangan para penuntut ilmu di sebagian pondok telah melakukan perkumpulan dengan nama “Perayaan Maulid”. Mereka telah menghadirkan alat-alat musik lalu mereka membaca sedikit dari Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang datang tentang awal sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentang tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi tatkala maulid (kelahiran) Nabi, demikian juga sejarah beliau yang penuh keberkahan setelah itu. Setelah itu merekapun mulai melakukan kemungkaran-kemungkaran seperti saling berkelahi dan saling mendorong yang mereka namakan dengan “Pencak silat” atau “Box”, dan memukul-mukul rebana. Semua itu mereka lakukan dihadapan para wanita ajnabiah (bukan mahram mereka-pen) yang dekat posisinya dengan mereka sambil menonton mereka. Dan juga musik dan sandiwara cara kuno, dan juga permainan yang mirip dengan judi, serta bercampurnya (ikhtilatnya) para lelaki dan wanita. Juga nari-nari dan tenggelam dalam permainan dan tertawa, suara yang keras dan teriakan-teriakan di dalam mesjid dan sekitarnya. Maka akupun melarang mereka dan mengingkari perbuatan kemungkaran-kemungkaran tersebut, lalu mereka pun buyar dan pergi”Setelah itu Kiyai Muhammad Hasyim berkata :“Dan tatkala perkaranya sebagaimana yang aku sifatkan dan aku takut perbuatan yang menghinakan ini akan tersebar di banyak tempat, sehingga menjerumuskan orang-orang awam kepada kemaksiatan yang bermacam-macam, dan bisa jadi mengantarkan mereka kepada keluar dari agama Islam, maka aku menulis peringatan-peringatan ini sebagai bentuk nasehat untuk agama dan memberi pengarahan kepada kaum mulsimin. Aku berharap agar Allah menjadikan amalanku ini murni ikhlas untuk wajahNya yang mulia, sesungguhnya Ia adalah pemilik karunia yang besar” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat  hal 10) Tata Cara Perayaan Maulid :Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah menyebutkan tentang tata cara perayaan maulid yang dianjurkan. Beliau berkata ;“Dari perkataan para ulama… bahwasanya maulid yang dianjurkan oleh para ulama adalah berkumpulnya orang-orang dan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat khabar-khabar yang menjelaskan tentang permulaan sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peristiwa-peristiwa yang terjadi tatkala Nabi dalam kandungan dan kelahirannya, demikian juga setelahnya berupa sejarah/siroh beliau yang penuh keberkahan. Setelah itu diletakkan makanan lalu mereka memakannya lalu buyar. Jika mereka menambahkan dengan memukul rebana sambil memperhatikan kesopanan dan adab maka tidak mengapa” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 10-11) Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ariDiantara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah :Pertama : Bercampurnya (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuanKedua : Diadakannya “strik” (semacam sandiwara cara kuno, wallahu a’lam, meskipun hingga saat ini penulis masih belum paham betul akan makna strik, jika ada diantara pembaca yang faham tolong memberi infonya kepada penulis)Ketiga : Alat-alat musik, seperti seruling dan yang lainnya. Hanyalah  yang dibolehkan adalah rebanaKeempat : Mubadzir dalam mengeluarkan harta untuk perkara yang berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat 38-39)Kelima : Joget atau tarian-tarianKeenam : NyanyianKetujuh :  Keasikan bermain sehingga lupa dengan hari kebangkitan. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 21)Kedelapan : Jika tidak terjadi ikhtilat dan para wanita berkumpul sendirian maka ada kemungkaran-kemungkaran juga yang mereka lakukan seperti : Mengangkat suara keras-keras dalam mengucapkan selamat dan juga bergoyang-goyang dalam bernasyid, serta membaca al-Qur’an dan dzikir dengan cara membaca yang keluar dari syariat dan cara yang wajar. (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 22) Demikianlah beberapa kemungkaran yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya tersebut. Setelah itu beliau mengingatkan akan beberapa perkara:Pertama : Merayakan maulid dengan cara melakukan kemungkaran-kemungkaran di atas merupakan bentuk tidak beradab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan merupakan bentuk perendahan dan menyakiti beliau. Orang-orang yang merayakan melakukan hal ini telah terjerumus dalam dosa yang besar yang dekat dengan kekufuran dan dikhawatirkan mereka terken suul khootimah (kematian yang buruk).Kalau mereka melakukan kemungkaran tersebut dengan niat merendahkan Nabi dan menghinanya maka tidak diragukan lagi akan kekufurannya. (Lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 44-45)Kedua :  Karenanya tidak boleh merayakan maulid yang mengantarkan kepada kemaksiatan. Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari berkata :فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ إِذَا أَدَّى إِلَى مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلِ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ“Ketahuilah bahwasanya perayaan maulid jika mengantarkan kepada kemaksiatan yang jelas/kuat seperti kemungkaran-kemungkaran maka wajib untuk ditinggalkan dan haram perayaan tersebut” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 19)Ketiga : Bahkan tidak boleh membantu terselenggarakannya perayaan maulid yang modelnya seperti ini.Kiyai Muhammad Hasyi Asy’ari berkata :وَإِنَّمَا كَانَ إِعْطَاءُ الْمَالِ لِأَجْلِهِ حَرَامًا لِأَنَّهُ إِعَانَةٌ عَلَى مَعْصِيَةٍ، وَمَنْ أَعَانَ عَلَى مَعْصِيَةٍ كَانَ شَرِيْكاً فِيْهَا، وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ التّفَرَجُّ ُعَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ لِأَنَّ الْقَاعِدَةَ : أَنَّ كُلَّ مَا كَانَ حَرَامًا يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ“Mengeluarkan uang untuk perayaan maulid (yang bercampur kemungkaran-kemungkaran) menjadi haram dikarenakan hal ini merupakan bentuk membantu pelaksanaan maksiat. Dan barang siapa yang membantu terselenggaranya kemaksiatan maka ia ikut serta di dalamnya. Demikian juga haram untuk menyaksikan dan hadir dalam acara tersebut, karena kaidah menyatakan : “Setiap yang haram maka haram pula menyaksikan dan hadir di dalamnya” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 39)Keempat :  Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari juga menyatakan bahwa seseorang yang melakukan perayaan maulid dengan melakukan kemungkaran-kemungkaran maka ia sedang bermuhaajaroh (menampakan terang-terangan) dengan kemaksiatan. (lihat At-Tanbiihaat hal 39-40)Kelima : Beliau juga menyatakan bahwa orang yang melakukan maulid model demikian telah memiliki sifat orang munafiq. Beliau berkata ;وَمِنْهَا أَنَّهُ اتِّصَافٌ بِصِفَةِ النِّفَاقِ وَهِيَ إِظْهَارُ خِلاَفِ مَا فِي الْبَاطِنِ إِذْ ظَاهِرُ حَالِهِ أَنَّهُ يَعْمَلُ الْمَوْلِدَ مَحَبَّةً وَتَكْرِيْمًا لِلرَّسُوْلِ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ وَباَطِنُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ بِهِ الْمَلَاهِي وَيَرْتَكِبُ الْمَعَاصِي“Diantara kerusakan-kerusakan maulid model ini adalah pelakunya bersifat dengan sifat kemunafikan, yaitu memperlihatkan apa yang berbeda dengan di dalam hati. Karena lahiriahnya ia melaksanakan maulid karena mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi batinnya ia mengumpulkan perkara-perkara yang melalaikan dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan” (At-Tanbiihaat hal 40)Keenam : Wajib bagi seorang alim untuk mengingkari para penuntut ilmu yang melakukan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Karena jika didiamkan maka orang awam akan menyangka bahwa cara merayakan maulid dengan kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah merupakan bagian dari syari’at. Padahal perkaranya adalah sebaliknya, justru mengantarkan pada penyia-nyiaan syari’at dan meninggalkannya. (lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 40-41). Penutup :          Para pembaca yang budiman, meskipun penulis memandang akan bid’ahnya maulid akan tetapi taruhlah jika penulis mengalah dan menyatakan bahwa perayaan maulid dianjurkan (sebagaimana pendapat kiyai pendiri NU) maka marilah kita melihat kenyataan yang ada…sungguh terlalu banyak perayaan maulid di negeri kita yang bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran yang telah diperingatkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari, seperti musik-musikan, nyanyian, ikhtilat lelaki dan wanita, mubadzir dalam makanan dan hias-hiasan. Lagu kasidahan yang disenandungkan oleh suaru biduan wanita disertai musik diputar bahkan di dalam mesjid??!!. Jika Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari mengingkari wanita mengangkat suaranya dalam rangka untuk mengucapkan selamat…bahkan dalam hal membaca al-Quran dengan cara yang tidak wajar, maka bagaimana lagi jika suara merdu biduan wanita lagi nyanyi kasidahan??!!Belum lagi kemungkaran-kemungkaran yang lebih besar yang tidak disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari seperti–         Banyak pelaku maksiat (baik yang tidak pernah sholat, koruptor, bahkan pemabuk dan pezina, para artis tukang umbar aurat) begitu antusias untuk ikut andil dalam melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa perayaan inilah sarana yang benar untuk menyalurkan dan mengungkapkan kecintaaan mereka terhadap Nabi. Akan tetapi jika mereka diajak untuk melaksanakan sunnah Nabi yang sesungguhnya maka mereka akan lari sejauh-jauhnya. Ini merupakan salah satu dampak negatif dari perayaan maulid Nabi, karena sebagian orang menjadi tidak semangat bahkan menjauh dari sunnah yang sesungguhnya karena bersandar kepada perayaan-perayaan seperti ini yang dianggap sunnah.–         Sebagian mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut hadir dalam acara maulid mereka–         Sebagian mereka mensenandungkan bait-bait sya’ir puji-pujian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sebagian dari sya’ir-sya’ir tersebut ada yang mengandung makna berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana qosidah Burdah karya Al-Bushiri. Diantaranya perkataan Al-Bushiri: فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدَّنُيْاَ وَضَرَّتَها             وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمَ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِSesungguhnya diantara kedermawananmu adalah dunia dan akhirat dan diantara ilmumu adalah ilmu lauhil mahfuz dan yang telah dicatat oleh pena (yang mencatat di lauhil mahfuz apa yang akan terjadi hingga hari kiamat)Hal ini jelas merupakan kesyirikan dan menyamakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah. Karena hanya Allahlah yang mengetahui ilmu lauhil mahfuz, pengucap syair ini telah mengangkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga pada derajat ketuhanan dan ini merupakan kekufuran yang nyata (lihat kembali “Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hingga Mengangkat Beliau pada Derajat Ketuhanan“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-05-1434 H / 16 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Tidak diragukan lagi bahwa melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang tidak dikenal oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Tholib tidak pernah merayakannya, bahkan tidak seorang sahabatpun. Padahal kecintaan mereka kepada Nabi sangatlah besar…mereka rela mengorbankan harta bahkan nyawa mereka demi menunjukkan cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula tidak diragukan lagi bahwasanya para imam 4 madzhab (Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam As-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad) juga sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka pernah sekalipun melakukan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Karenanya sungguh aneh jika kemudian di zaman sekarang ini ada yang berani menyatakan bahwa maulid Nabi adalah sunnah, bahkan sunnah mu’akkadah??!! (Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tokoh sufi Habib Ali Al-Jufri, ia berkata, “Maulid adalah sunnah mu’akkadah, kita tidak mengatakan mubah (boleh) bahkan sunnah mu’akkadah, silahkan lihat di https://www.youtube.com/watch?v=q8S5hoERnsc) Tentu hal ini menunjukkan kejahilan Habib Al-Jufri, karena sunnah mu’akkadah menurut ahli fikih adalah : sunnah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditekankan oleh Nabi serta dikerjakan oleh Nabi secara kontinyu, seperti sholat witir dan sholat sunnah dua raka’at sebelum sholat subuh. Jangankan merayakan maulid berulang-ulang, sekali saja tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pernyataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah sunnah mu’akkadah melazimkan kelaziman-kelaziman yang buruk, diantaranya :Pertama : Perayaan maulid Nabi termasuk dari bagian agama yang dengan bagian tersebut maka Allah menyempurnakan agamaNya. Jika ternyata perayaan maulid Nabi baru muncul ratusan tahun setelah wafatnya Nabi, menunjukkan bahwa kesempurnaan agama baru sempurna ratusan tahun setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua : Berarti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, bahkan para tabi’in dan juga para imam 4 madzhab semuanya telah meninggalkan sunnah mu’akkadah yang sangat penting ini !!!, padahal mereka begitu terkenal sangat bersemangat dalam beribadah !!?Ketiga : Hal ini juga melazimkan bahwa orang-orang yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan amalan sunnah mu’akkadah dan juga telah meraih pahala yang terluputkan oleh Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab.(silahkan baca kembali “DIALOG ASWAJA – SYIAH vs WAHABI tentang BID’AH HASANAH“)   Diantara perkara yang menunjukkan bid’ahnya perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ternyata banyak kemungkaran-kemungkaran yang terjadi dalam perayaan maulid.Karenanya tatkala ada sebagian ulama yang membolehkan perayaan maulid maka mereka menyebutkan cara perayaan yang benar, dan mereka mengingkari tata cara perayaan yang berisi banyak kemungkaran.Diantara para ulama yang mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di perayaan maulid adalah Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah pendiri N.U. Bahkan beliau rahimahullah telah menulis sebuah risalah yang berjudulالتَّنْبِيْهَاتُ الْوَاجِبَاتُ لِمَنْ يَصْنَعُ الْمَوْلِدَ بِالْمُنْكَرَاتِ(Peringatan-peringatan yang wajib terhadap orang-orang yang merayakan maulid Nabi dengan kemungkaran)Meskipun Kiyai Muhammad Hasyim al-Asy’ari membolehkan merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi beliau meletakkan aturan-aturan dalam perayan maulid tersebut.Beliau sungguh terkejut tatkala melihat orang-orang yang merayakan maulid Nabi telah melakukan kemungkaran-kemungkaran dalam perayaan tersebut, sehingga mendorong beliau untuk menulis risalah ini sebagai bentuk bernahi mungkar.Beliau berkata di awal risalah beliau ini :“Pada senin malam tanggal 25 Robi’ul awwal 1355 Hijriyah, sungguh aku telah melihat sebagian dari kalangan para penuntut ilmu di sebagian pondok telah melakukan perkumpulan dengan nama “Perayaan Maulid”. Mereka telah menghadirkan alat-alat musik lalu mereka membaca sedikit dari Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang datang tentang awal sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentang tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi tatkala maulid (kelahiran) Nabi, demikian juga sejarah beliau yang penuh keberkahan setelah itu. Setelah itu merekapun mulai melakukan kemungkaran-kemungkaran seperti saling berkelahi dan saling mendorong yang mereka namakan dengan “Pencak silat” atau “Box”, dan memukul-mukul rebana. Semua itu mereka lakukan dihadapan para wanita ajnabiah (bukan mahram mereka-pen) yang dekat posisinya dengan mereka sambil menonton mereka. Dan juga musik dan sandiwara cara kuno, dan juga permainan yang mirip dengan judi, serta bercampurnya (ikhtilatnya) para lelaki dan wanita. Juga nari-nari dan tenggelam dalam permainan dan tertawa, suara yang keras dan teriakan-teriakan di dalam mesjid dan sekitarnya. Maka akupun melarang mereka dan mengingkari perbuatan kemungkaran-kemungkaran tersebut, lalu mereka pun buyar dan pergi”Setelah itu Kiyai Muhammad Hasyim berkata :“Dan tatkala perkaranya sebagaimana yang aku sifatkan dan aku takut perbuatan yang menghinakan ini akan tersebar di banyak tempat, sehingga menjerumuskan orang-orang awam kepada kemaksiatan yang bermacam-macam, dan bisa jadi mengantarkan mereka kepada keluar dari agama Islam, maka aku menulis peringatan-peringatan ini sebagai bentuk nasehat untuk agama dan memberi pengarahan kepada kaum mulsimin. Aku berharap agar Allah menjadikan amalanku ini murni ikhlas untuk wajahNya yang mulia, sesungguhnya Ia adalah pemilik karunia yang besar” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat  hal 10) Tata Cara Perayaan Maulid :Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari rahimahullah menyebutkan tentang tata cara perayaan maulid yang dianjurkan. Beliau berkata ;“Dari perkataan para ulama… bahwasanya maulid yang dianjurkan oleh para ulama adalah berkumpulnya orang-orang dan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat khabar-khabar yang menjelaskan tentang permulaan sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peristiwa-peristiwa yang terjadi tatkala Nabi dalam kandungan dan kelahirannya, demikian juga setelahnya berupa sejarah/siroh beliau yang penuh keberkahan. Setelah itu diletakkan makanan lalu mereka memakannya lalu buyar. Jika mereka menambahkan dengan memukul rebana sambil memperhatikan kesopanan dan adab maka tidak mengapa” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 10-11) Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ariDiantara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah :Pertama : Bercampurnya (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuanKedua : Diadakannya “strik” (semacam sandiwara cara kuno, wallahu a’lam, meskipun hingga saat ini penulis masih belum paham betul akan makna strik, jika ada diantara pembaca yang faham tolong memberi infonya kepada penulis)Ketiga : Alat-alat musik, seperti seruling dan yang lainnya. Hanyalah  yang dibolehkan adalah rebanaKeempat : Mubadzir dalam mengeluarkan harta untuk perkara yang berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat 38-39)Kelima : Joget atau tarian-tarianKeenam : NyanyianKetujuh :  Keasikan bermain sehingga lupa dengan hari kebangkitan. (Lihat At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 21)Kedelapan : Jika tidak terjadi ikhtilat dan para wanita berkumpul sendirian maka ada kemungkaran-kemungkaran juga yang mereka lakukan seperti : Mengangkat suara keras-keras dalam mengucapkan selamat dan juga bergoyang-goyang dalam bernasyid, serta membaca al-Qur’an dan dzikir dengan cara membaca yang keluar dari syariat dan cara yang wajar. (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 22) Demikianlah beberapa kemungkaran yang disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya tersebut. Setelah itu beliau mengingatkan akan beberapa perkara:Pertama : Merayakan maulid dengan cara melakukan kemungkaran-kemungkaran di atas merupakan bentuk tidak beradab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan merupakan bentuk perendahan dan menyakiti beliau. Orang-orang yang merayakan melakukan hal ini telah terjerumus dalam dosa yang besar yang dekat dengan kekufuran dan dikhawatirkan mereka terken suul khootimah (kematian yang buruk).Kalau mereka melakukan kemungkaran tersebut dengan niat merendahkan Nabi dan menghinanya maka tidak diragukan lagi akan kekufurannya. (Lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 44-45)Kedua :  Karenanya tidak boleh merayakan maulid yang mengantarkan kepada kemaksiatan. Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari berkata :فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ إِذَا أَدَّى إِلَى مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلِ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ“Ketahuilah bahwasanya perayaan maulid jika mengantarkan kepada kemaksiatan yang jelas/kuat seperti kemungkaran-kemungkaran maka wajib untuk ditinggalkan dan haram perayaan tersebut” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 19)Ketiga : Bahkan tidak boleh membantu terselenggarakannya perayaan maulid yang modelnya seperti ini.Kiyai Muhammad Hasyi Asy’ari berkata :وَإِنَّمَا كَانَ إِعْطَاءُ الْمَالِ لِأَجْلِهِ حَرَامًا لِأَنَّهُ إِعَانَةٌ عَلَى مَعْصِيَةٍ، وَمَنْ أَعَانَ عَلَى مَعْصِيَةٍ كَانَ شَرِيْكاً فِيْهَا، وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ التّفَرَجُّ ُعَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ لِأَنَّ الْقَاعِدَةَ : أَنَّ كُلَّ مَا كَانَ حَرَامًا يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْهِ“Mengeluarkan uang untuk perayaan maulid (yang bercampur kemungkaran-kemungkaran) menjadi haram dikarenakan hal ini merupakan bentuk membantu pelaksanaan maksiat. Dan barang siapa yang membantu terselenggaranya kemaksiatan maka ia ikut serta di dalamnya. Demikian juga haram untuk menyaksikan dan hadir dalam acara tersebut, karena kaidah menyatakan : “Setiap yang haram maka haram pula menyaksikan dan hadir di dalamnya” (At-Tanbiihaat Al-Waajibaat hal 39)Keempat :  Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari juga menyatakan bahwa seseorang yang melakukan perayaan maulid dengan melakukan kemungkaran-kemungkaran maka ia sedang bermuhaajaroh (menampakan terang-terangan) dengan kemaksiatan. (lihat At-Tanbiihaat hal 39-40)Kelima : Beliau juga menyatakan bahwa orang yang melakukan maulid model demikian telah memiliki sifat orang munafiq. Beliau berkata ;وَمِنْهَا أَنَّهُ اتِّصَافٌ بِصِفَةِ النِّفَاقِ وَهِيَ إِظْهَارُ خِلاَفِ مَا فِي الْبَاطِنِ إِذْ ظَاهِرُ حَالِهِ أَنَّهُ يَعْمَلُ الْمَوْلِدَ مَحَبَّةً وَتَكْرِيْمًا لِلرَّسُوْلِ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ وَباَطِنُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ بِهِ الْمَلَاهِي وَيَرْتَكِبُ الْمَعَاصِي“Diantara kerusakan-kerusakan maulid model ini adalah pelakunya bersifat dengan sifat kemunafikan, yaitu memperlihatkan apa yang berbeda dengan di dalam hati. Karena lahiriahnya ia melaksanakan maulid karena mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi batinnya ia mengumpulkan perkara-perkara yang melalaikan dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan” (At-Tanbiihaat hal 40)Keenam : Wajib bagi seorang alim untuk mengingkari para penuntut ilmu yang melakukan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Karena jika didiamkan maka orang awam akan menyangka bahwa cara merayakan maulid dengan kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah merupakan bagian dari syari’at. Padahal perkaranya adalah sebaliknya, justru mengantarkan pada penyia-nyiaan syari’at dan meninggalkannya. (lihat At-Tanbiihaat al-Waajibaat hal 40-41). Penutup :          Para pembaca yang budiman, meskipun penulis memandang akan bid’ahnya maulid akan tetapi taruhlah jika penulis mengalah dan menyatakan bahwa perayaan maulid dianjurkan (sebagaimana pendapat kiyai pendiri NU) maka marilah kita melihat kenyataan yang ada…sungguh terlalu banyak perayaan maulid di negeri kita yang bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran yang telah diperingatkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari, seperti musik-musikan, nyanyian, ikhtilat lelaki dan wanita, mubadzir dalam makanan dan hias-hiasan. Lagu kasidahan yang disenandungkan oleh suaru biduan wanita disertai musik diputar bahkan di dalam mesjid??!!. Jika Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari mengingkari wanita mengangkat suaranya dalam rangka untuk mengucapkan selamat…bahkan dalam hal membaca al-Quran dengan cara yang tidak wajar, maka bagaimana lagi jika suara merdu biduan wanita lagi nyanyi kasidahan??!!Belum lagi kemungkaran-kemungkaran yang lebih besar yang tidak disebutkan oleh Kiyai Muhammad Hasyim Asy’ari seperti–         Banyak pelaku maksiat (baik yang tidak pernah sholat, koruptor, bahkan pemabuk dan pezina, para artis tukang umbar aurat) begitu antusias untuk ikut andil dalam melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa perayaan inilah sarana yang benar untuk menyalurkan dan mengungkapkan kecintaaan mereka terhadap Nabi. Akan tetapi jika mereka diajak untuk melaksanakan sunnah Nabi yang sesungguhnya maka mereka akan lari sejauh-jauhnya. Ini merupakan salah satu dampak negatif dari perayaan maulid Nabi, karena sebagian orang menjadi tidak semangat bahkan menjauh dari sunnah yang sesungguhnya karena bersandar kepada perayaan-perayaan seperti ini yang dianggap sunnah.–         Sebagian mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut hadir dalam acara maulid mereka–         Sebagian mereka mensenandungkan bait-bait sya’ir puji-pujian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sebagian dari sya’ir-sya’ir tersebut ada yang mengandung makna berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana qosidah Burdah karya Al-Bushiri. Diantaranya perkataan Al-Bushiri: فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدَّنُيْاَ وَضَرَّتَها             وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمَ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِSesungguhnya diantara kedermawananmu adalah dunia dan akhirat dan diantara ilmumu adalah ilmu lauhil mahfuz dan yang telah dicatat oleh pena (yang mencatat di lauhil mahfuz apa yang akan terjadi hingga hari kiamat)Hal ini jelas merupakan kesyirikan dan menyamakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah. Karena hanya Allahlah yang mengetahui ilmu lauhil mahfuz, pengucap syair ini telah mengangkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga pada derajat ketuhanan dan ini merupakan kekufuran yang nyata (lihat kembali “Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hingga Mengangkat Beliau pada Derajat Ketuhanan“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-05-1434 H / 16 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS?

Merupakan perkara yang konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid Al-‘Uluhiyah/al-‘Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat, adalah sama dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.Yang lebih lucu lagi mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang sesungguhnya) !!!Pernyataan ini (bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga sama dengan trinitas) digembar-gemborkan oleh seorang yang bernama Hasan ‘Alawi As-Saqqoof, seorang pengikut faham Jahmiyah dalam kitabnya التَّنْدِيْدُ بِمَنْ عَدَّدَ التَّوْحِيْدَ، إِبْطَالُ مُحَاوَلَةِ التَّثْلِيْثِ فِي التَّوْحِيْدِ وَالْعَقِيْدَةِ الإِسْلاَمِيَّةِ (artinya : Pengungkapan kebatilan orang yang membagi tauhid, pembatalan usaha trinitas dalam tauhid dan aqidah Islamiyah) Beliau ini dikenal tukang dusta, terlalu banyak dusta yang ia sampaikan, bahkan berdusta dihadapan khalayak ramai (di stasiun televisi), silahkan baca (http://www.saaid.net/Doat/Zugail/303.htm), demikian juga tidak amanahnya Hasan As-Saqqoof terhadap kitab-kitab para ulama sebagaimana dibongkar oleh Muhammad Sa’id Al-Katsiiri dalam kitabnya عَبَثُ أَهْلِ الأَهْوَاءِ بِتُرَاثِ الأُمَّةِ وَوَقَيْعَتُهُمْ فِي عُلَمَائِنَا نَظْرَةٌ تَطْبِيْقِيَّةٌ فِي كُتُبِ حَسَن بْنِ عَلِي السَّقَّافِ (inti  buku ini adalah menunjukkan contoh praktek-praktek nyata ketidakamanahan Hasan As-Saqqof terhadap buku-buku para ulama, dan sikapnya yang menjatuhkan para ulama : silahkan di download di http://ia700302.us.archive.org/22/items/waq85152/85152.pdf), buku ini diberi pengantar oleh Syaikh yang alim yang juga berasal dari satu suku dengan Hasan As-Saqqoof, yaitu syaikh yang bernama Abdul Qoodir ‘Alawi As-Saqqoof hafizohulloh)Adapun buku At-Tandiid tersebut maka telah dibantah secara khusus oleh Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr hafizohulloh dalam kitabnya الْقَوْلُ السَّدِيْدُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ تَقْسِيْمَ التَّوْحِيْدِ (yang artinya : Perkataan yang Tepat dalam Membantah Orang yang Mengingkari Pembagian Tauhid,  silahkan didownload di http://ia701206.us.archive.org/24/items/waq34288/34288.pdf)Untuk membantah hujjah konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan : PERTAMA : Maksud dari pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya, dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.–         Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.–         Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan, maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping penyembahan terhadap Allah–         Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat : Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.Jika kita bertanya kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan disepakati..?? KEDUA : Tauhid asalnya tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!Makhluklah (yaitu kaum musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan mengerjakan sebagian dari makna tauhid.Allah berfirman :وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf : 106)Para salaf dan para ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini “Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah“Ayat ini menunjukkan bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam tauhid al-uluhiyah.Allah juga berfirmanفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ayat ini menjelaskan bahwasanya dalam kondisi gawat kaum musyrikin mengesakan (tidak membagi) tauhid mereka sehingga ikhlas berdoa kepada Allah, akan tetapi tatkala mereka diselamatkan di daratan mereka kembali lagi melakukan pembagian tauhid dan menyimpang dalam tauhid al-uluhiyah.Dan dalil-dalil yang menunjukkan akan keimanan kaum musyrikin terhadap tauhid ar-rububiyah sangatlah banyak, sebagaimana telah saya sampaikan pada link diatas. Perhatikan : Syari’at tidak ingin tauhid dipisah-pisahkan, bahkan ingin agar tauhid merupakan seusatu yang satu kesatuan. Hanya saja timbul penyimpangan dari kaum musyrikin yang memecah dan membagi tauhid, dimana mereka beriman kepada sebagian makna tauhid dan mengingkari sebagian yang lain. Maka datanglah syari’at untuk meluruskan mereka sehingga menjelaskan dengan cara membagi antara keimanan mereka yang benar (tauhid ar-rububiyah) dan keimanan mereka yang salah dalam tauhid (yaitu tauhid al-uluhiyah). Sehingga sering kita dapati bahwasanya Al-Qur’an berhujjah dengan keimanan mereka terhadap tauhid ar-rububiyah agar mereka meluruskan tauhid mereka yang salah dalam tauhid al-uluhiyah. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (٢١)الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَHai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 21-22)Dalam ayat ini Allah berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin dan keimanan mereka terhadap Rububiyah Allah agar mereka juga mentauhidkan Allah dalam uluhiyah/peribadatan.Intinya : Pembagian tauhid nampak dan muncul pada makhluk lalu datanglah syari’at berusaha memperbaiki dan meluruskan pemahaman mereka yang keliru tentang tauhid. Jadilah timbul pembagian tauhid dalam syari’at yang memiliki 2 fungsi, (1) dalam rangka penjelasan dan (2) dalam rangka menjaga tauhid dari kesalahpahaman KETIGA : Karenanya pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid’ah maka terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid’ah juga. Sebagai contoh misalnya  pembagian para ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah, makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut. KEEMPAT : Pembagian tauhid adalah perkara ijtihadiah, tergantung cara seorang mujtahid dalam meng “istiqroo’ dalil-dalil, sehingga berkesimpulan bahwa tauhid terbagi menjadi berapa?.Karenanya kita dapati :–         Sebagian ulama membagi tauhid menjadi dua saja, yaitu :تَوْحِيْدُ الْمَعْرِفَةِ وَالْإِثْبَاتِ dan تَوْحِيْدُ الطَّلَبِ وَالْقَصْدِ.–         Ada juga yang membagi dua dengan ibarat yang lain, yaitu : التَّوْحِيْدُ الْعِلْمِيِّ الْخَبَرِيِّ  dan التَّوْحِيْدِ الطَّلَبِيِّ الإِرَادِيِّ–         Ada juga yang mengungkapkan dengan ibarat yang lain, yaitu : تَوْحِيْدُ الإِعْتِقَادِ  dan تَوْحِيْدُ الْعَمَلِ–         Kita dapati juga ada sebagian orang yang membagi tauhid menjadi 4, seperti Ibnu Mandah yang membagi tauhid menjadi : (1) Tauhid Al-Uluhiyah, (2) Tauhid Ar-Tububiyah, (3) Tauhid al-Asmaa’, dan (4) Tauhid As-Sifaat.–         Demikian juga ada yang membagi tauhid menjadi empat dengan menambahkan  tauhid yang ke (4) Tauhid Al-Haakimiyah.Yang menjadi permasalahan bukanlah pembagian, akan tetapi content/isi dan kandungan dari pembagian tersebut, apakah benar menurut syari’at atau tidak??!! Inilah yang menjadi permasalahan, bukan masalah pembagian tauhid menjadi dua atau tiga atau empat, atau lebih dari itu. KELIMA : Ternyata kita dapati para ulama terdahulu –jauh sebelum Ibnu Taimiyyah- telah membagi tauhid menjadi tiga. Hal ini jelas membantah pernyataan mereka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah kreasi Ibnu Taimiyyah rahimahullah di abad ke 8 hijriyah. Syaikh Abdurrozzaq hafizohulloh telah menukil perkataan para ulama salaf jauh sebelum Ibnu Taimiyyah yang membagi tauhid menjadi tiga. Diantara para ulama tersebut adalah :(1) Al-Imam Abu Abdillah ‘Ubaidullahi bin Muhammad bin Batthoh al-‘Akburi yang wafat pada tahun 387 H, dalam kitabnya Al-Ibaanah.(2) Al-Imam Ibnu Mandah yang wafat pada tahun 395 Hijriyah dalam kitabnya “At-Tauhid”.(3) Al-Imam Abu Yusuf yang wafat pada tahun 182 H (silahkan merujuk kembali kitab al-qoul as-sadiid) KEENAM : Ternyata kita juga dapati ahlul bid’ah juga telah membagi tauhidPertama : Kaum Asyaa’roh juga membagi tauhid menjadi 3, mereka menyatakan bahwa wahdaniah (keesaan) Allah mencakup tiga perkara,  ungkapan mereka adalah:إن الله واحد في ذاته لا قسيم له وواحد في صفاته لا نظير له، وواحد في أفعاله لا شريك له“Sesungguhnya Allah (1) maha satu pada dzatnya maka tidak ada pembagian dalam dzatNya, (2) Maha esa pada sifat-sifatNya maka tidak ada yang menyerupai sifat-sifatnya, dan (3) Maha esa pada perbuatan-perbuatanNya maka tidak ada syarikat bagiNya.Salah seorang ulama terkemukan dari Asyaa’iroh yang bernama Ibrahim Al-Laqqooni berkata :“Keesaan (ketauhidan) Allah meliputi tiga perkara yang dinafikan :… “Keesaan” dalam istilah kaum (Asyaa’iroh) adalah ungkapan dari tiga perkara yang dinafikan :“(1) Dinafikannya berbilang dari Dzat Allah, artinya Dzat Allah tidak menerima pembagian….(2) Dinafikannya sesuatu yang serupa dengan Allah, maksudnya tidak ada perbilangan dalam dzat atau salah satu sifat dari sifat-sifatNya…(3) Dinafikannya penyamaan Allah dengan makhluk-makhluk yang baru…”(Hidaayatul Muriid Li Jauharot At-Tauhiid, Ibraahim Al-Laqqooni.  1/336-338)Ulama besar Asya’iroh yang lain yaitu Al-Baajuuri rahimahullah berkata :“Kesimpulannya bawhasanya wahdaniah/keesaan/ketauhidan Allah yang mencakup (1) Keesaan pada Dzat, (2) Keesaan pada sifat-sifat Allah, dan (3) Keesaan pada perbuatan-perbuatanNya…”(Hasyiat Al-Imam Al-Baijuuri ‘alaa Jauharot At-Tauhiid, hal 114) Kedua : Abu Hamid Al-Gozali menyatakan bahwa tauhid yang berkaitan dengan kaum muslimin ada 3 tingakatan, karena beliau membagi tauhid menjadi 4 tingkatan, dan tingkatan pertama adalah tingkatan tauhidnya orang-orang munafik.Adapun tingkatan-tingakatan yang berikutnya :(1) Tauhidul ‘awaam تَوْحِيْدُ الْعَوَّام (Tauhidnya orang-orang awam)(2) Tauhidul Khoosoh تَوْحِيْدُ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang khusus, مَقَامُ الْمُقَرّبِيْنَ) dan(3) Tauhid Khoosotil Khooshoh تَوْحِيْدُ خَاصَّةِ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang super khusus مُشَاهَدَةُ الصِّدِّيْقِيْنَ)Beliau rahimahullah berkata :للتوحيد أربع مراتب …فالرتبة الأولى من التوحيد هي أن يقول الإنسان بلسانه لا إله إلا الله وقلبه غافل عنه أو منكر له كتوحيد المنافقين“Tauhid memiliki 4 tingkatan…tingkatan pertama dari tauhid adalah seseorang mengucapkan dengan lisannya laa ilaah illallah akan tetapi hatinya lalai darinya atau mengingkarinya, sebagaimana tauhidnya orang-orang munafiq”Lalu Al-Gozali menyebutkan 3 tingkatan tauhidnya kaum muslimin, ia berkata :والثانية أن يصدق بمعنى اللفظ قلبه كما صدق به عموم المسلمين وهو اعتقاد العوام(1) Yang kedua : Yaitu ia membenarkan makna lafal laa ilaaha illallahu dalam hatinya sebagaimana pembenaran orang-orang awam kaum muslimin, dan ini adalah aqidahnya orang-orang awamوالثالثة أن يشاهد ذلك بطريق الكشف بواسطة نور الحق وهو مقام المقربين وذلك بأن يرى أشياء كثيرة ولكن يراها على كثرتها صادرة عن الواحد القهار(2) Yang Ketiga : Yaitu dengan metode Kasyf (pengungkapan) dengan perantara cahaya Allah, dan ini adalah orang-orang muqorrobin (yang didekatkan), yaitu jika ia melihat sesuatu yang banyak akan tetapi ia melihatnya –meskipun banyak- timbul dari dzat Yang Maha Satu Yang Maha Kuasa والرابعة أن لا يرى في الوجود إلا واحدا وهي مشاهدة الصديقين وتسميه الصوفية الفناء في التوحيد لأنه من حيث لا يرى إلا واحدا فلا يرى نفسه أيضا وإذا لم ير نفسه لكونه مستغرقا بالتوحيد كان فانيا عن نفسه في توحيده بمعنى أنه فنى عن رؤية نفسه والخلق(3) Yang Keempat : yaitu ia tidak melihat di alam wujud ini (alam nyata) ini kecuali hanya satu, dan ini adalah pengamatan orang-orang as-siddiqin. Dan kaum sufiah menamakannya al-fanaa dalam tauhid, karena ia tidaklah melihat kecuali satu, maka iapun bahkan tidak melihat dirinya sendiri. Dan jika ia tidak melihat dirinya dikarenakan tenggelam dalam tauhid maka ia telah sirna dari dirinya dalam mentauhidkan Allah, yaitu maknanya ia telah sirna tidak melihat dirinya dan tidak melihat makhluk” (Ihyaa ‘Ulumiddiin 4/245) KETUJUH :Ternyata sebagian ulama Ahlul Kalaam juga mengenal istilah tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah,Abu Mansuur Al-Maturidi (pendiri madzhab Al-Maturidiyah, wafat 333 H) dalam kitabnya At-Tauhid beliau berkata :(Kitaab At-Tauhid, Abu Manshuur Al-Maturidi, tahqiq : DR Muhammad Aruusi, Terbitan Daar Shoodir, Beirut,  hal 86) KEDELAPAN : Kenapa harus pengingkaran besar-besaran terhadap pembagian tauhid menjadi tiga?. Rahasianya karena pembagian ini menjelaskan akan bedanya antara tauhid Ar-Rububiyah dengan tauhid Al-Uluhiyah. Dan barangsiapa yang mengakui tauhid Ar-rububiyah akan tetapi beribadah kepada selain Allah maka ia adalah seorang musyrik. Inilah pembagian yang mereka ingkari, mereka hanya ingin pembicaraan tauhid hanya pada dua model tauhid saja, yaitu tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat.Karena dengan dibedakannya antara tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah semakin memperjelas bahwa aqidah mereka tentang bolehnya berdoa kepada mayat-mayat penghuni kubur dan beristighotsah kepada para wali yang telah meninggal adalah kesyirikan yang nyata !!!Mereka tidak mempermasalahkan jika seandainya tauhid dibagi menjadi dua, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat, karena dalam buku-buku aqidah mereka ternyata memfokuskan pembicaraan pada dua model tauhid ini. Jika kita setuju pembagian tauhid hanya dua saja, maka bisa saja dikatakan ini adalah dualisme ketuhanan, sebagaimana penyembah dua dewa atau dua tuhan, dan ini juga kesyirikan. Sebagaimana trinitas adalah kesyirikan demikian juga dualisme ketuhanan  juga terlarang KESEMBILAN : Pembicaraan kaum Asya’iroh hanya terfokus dalam masalah tauhid Ar-Rububiyah, bahwasanya Allahlah satu-satunya pencipta.Hal ini sangat nampak dari sikap mereka berikut ini–         Sebagian ulama mereka menafsirkan laa ilaah illallah pada makna rububiyah لاَ قَادِرَ عَلَى الاِخْتِرَاعِ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada yang mampu untuk menciptakan kecuali Allah).Padahal yang benar dalam hal ism ahsan الله adalah bukanlah ism jamid (yaitu kata benda yang tidak berasal dari kata masdar yang bermakna), akan tetapi pendapat yang benar bawhasanya lafal الله adalah ism musytaq berasal dari kata الإله yang artinya المألوه (sebagaimana كتاب  yang bermakna مكتوب), dan المألوه maknanya adalah المعبود “yang di sembah”. Sehingga makna yang benar dari laa ilaah illallah adalah “Tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah”–         Kita dapati kaum asyairoh dalam buku-buku aqidah mereka menyatakan bahwa أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ هُوَ النَّظْرُ (Yang pertama wajib bagi seorang mukallaf adalah pengamatan untuk meyakini adanya pencipta). Sehingga konsentrasi mereka adalah tentang penetapan akan adanya Tuhan Pencipta Yang Maha Esa dalam PenciptaanAkibat dari salah penafsiran tentang laa ilaaha illahllahu ini akhirnya seseorang yang beristighotsah dan berdoa kepada selain Allah tidaklah terjerumus dalam kemusyrikan selama meyakini bahwa pencipta satu-satunya adalah Allah.Karenanya kita dapati sebagian orang alim mereka (sebagian kiyai) terjerumus dalam kesyirikan atau membolehkan kesyirikan. Menurut mereka hal-hal berikut bukanlah kesyirikan :–         Berdoa kepada mayat, meminta pertolongan dan beristighotsah kepada mayat bukanlah kesyirikan, selama meyakini bahwa mayat-mayat tersebut hanyalah sebab dan Allahlah satu-satunya yang menolong–         Jimat-jimat bukanlah kesyirikan selama meyakini itu hanyalah sebab, dan yang menentukan hanyalah Allah. Karenanya kita dapati sebagian kiyai menjual jimat-jimat–         Bahkan kita dapati sebagian kiyai mengajarkan ilmu-ilmu kanuragan atau ilmu-ilmu sihir. Karena selama meyakini itu hanyalah sebab dan Allah yang merupakan sumber kekuatan maka hal ini bukanlah kesyirikan.–         Sebagian mereka juga membolehkan memberikan sesajen atau tumbal kepada lumpur lapindo atau kepada gunung yang akan meletus, karena menurut mereka hal itu bukanlah bentuk kesyirikan kepada Allah.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-04-1434 H / 15 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS?

Merupakan perkara yang konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid Al-‘Uluhiyah/al-‘Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat, adalah sama dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.Yang lebih lucu lagi mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang sesungguhnya) !!!Pernyataan ini (bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga sama dengan trinitas) digembar-gemborkan oleh seorang yang bernama Hasan ‘Alawi As-Saqqoof, seorang pengikut faham Jahmiyah dalam kitabnya التَّنْدِيْدُ بِمَنْ عَدَّدَ التَّوْحِيْدَ، إِبْطَالُ مُحَاوَلَةِ التَّثْلِيْثِ فِي التَّوْحِيْدِ وَالْعَقِيْدَةِ الإِسْلاَمِيَّةِ (artinya : Pengungkapan kebatilan orang yang membagi tauhid, pembatalan usaha trinitas dalam tauhid dan aqidah Islamiyah) Beliau ini dikenal tukang dusta, terlalu banyak dusta yang ia sampaikan, bahkan berdusta dihadapan khalayak ramai (di stasiun televisi), silahkan baca (http://www.saaid.net/Doat/Zugail/303.htm), demikian juga tidak amanahnya Hasan As-Saqqoof terhadap kitab-kitab para ulama sebagaimana dibongkar oleh Muhammad Sa’id Al-Katsiiri dalam kitabnya عَبَثُ أَهْلِ الأَهْوَاءِ بِتُرَاثِ الأُمَّةِ وَوَقَيْعَتُهُمْ فِي عُلَمَائِنَا نَظْرَةٌ تَطْبِيْقِيَّةٌ فِي كُتُبِ حَسَن بْنِ عَلِي السَّقَّافِ (inti  buku ini adalah menunjukkan contoh praktek-praktek nyata ketidakamanahan Hasan As-Saqqof terhadap buku-buku para ulama, dan sikapnya yang menjatuhkan para ulama : silahkan di download di http://ia700302.us.archive.org/22/items/waq85152/85152.pdf), buku ini diberi pengantar oleh Syaikh yang alim yang juga berasal dari satu suku dengan Hasan As-Saqqoof, yaitu syaikh yang bernama Abdul Qoodir ‘Alawi As-Saqqoof hafizohulloh)Adapun buku At-Tandiid tersebut maka telah dibantah secara khusus oleh Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr hafizohulloh dalam kitabnya الْقَوْلُ السَّدِيْدُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ تَقْسِيْمَ التَّوْحِيْدِ (yang artinya : Perkataan yang Tepat dalam Membantah Orang yang Mengingkari Pembagian Tauhid,  silahkan didownload di http://ia701206.us.archive.org/24/items/waq34288/34288.pdf)Untuk membantah hujjah konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan : PERTAMA : Maksud dari pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya, dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.–         Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.–         Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan, maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping penyembahan terhadap Allah–         Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat : Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.Jika kita bertanya kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan disepakati..?? KEDUA : Tauhid asalnya tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!Makhluklah (yaitu kaum musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan mengerjakan sebagian dari makna tauhid.Allah berfirman :وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf : 106)Para salaf dan para ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini “Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah“Ayat ini menunjukkan bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam tauhid al-uluhiyah.Allah juga berfirmanفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ayat ini menjelaskan bahwasanya dalam kondisi gawat kaum musyrikin mengesakan (tidak membagi) tauhid mereka sehingga ikhlas berdoa kepada Allah, akan tetapi tatkala mereka diselamatkan di daratan mereka kembali lagi melakukan pembagian tauhid dan menyimpang dalam tauhid al-uluhiyah.Dan dalil-dalil yang menunjukkan akan keimanan kaum musyrikin terhadap tauhid ar-rububiyah sangatlah banyak, sebagaimana telah saya sampaikan pada link diatas. Perhatikan : Syari’at tidak ingin tauhid dipisah-pisahkan, bahkan ingin agar tauhid merupakan seusatu yang satu kesatuan. Hanya saja timbul penyimpangan dari kaum musyrikin yang memecah dan membagi tauhid, dimana mereka beriman kepada sebagian makna tauhid dan mengingkari sebagian yang lain. Maka datanglah syari’at untuk meluruskan mereka sehingga menjelaskan dengan cara membagi antara keimanan mereka yang benar (tauhid ar-rububiyah) dan keimanan mereka yang salah dalam tauhid (yaitu tauhid al-uluhiyah). Sehingga sering kita dapati bahwasanya Al-Qur’an berhujjah dengan keimanan mereka terhadap tauhid ar-rububiyah agar mereka meluruskan tauhid mereka yang salah dalam tauhid al-uluhiyah. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (٢١)الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَHai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 21-22)Dalam ayat ini Allah berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin dan keimanan mereka terhadap Rububiyah Allah agar mereka juga mentauhidkan Allah dalam uluhiyah/peribadatan.Intinya : Pembagian tauhid nampak dan muncul pada makhluk lalu datanglah syari’at berusaha memperbaiki dan meluruskan pemahaman mereka yang keliru tentang tauhid. Jadilah timbul pembagian tauhid dalam syari’at yang memiliki 2 fungsi, (1) dalam rangka penjelasan dan (2) dalam rangka menjaga tauhid dari kesalahpahaman KETIGA : Karenanya pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid’ah maka terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid’ah juga. Sebagai contoh misalnya  pembagian para ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah, makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut. KEEMPAT : Pembagian tauhid adalah perkara ijtihadiah, tergantung cara seorang mujtahid dalam meng “istiqroo’ dalil-dalil, sehingga berkesimpulan bahwa tauhid terbagi menjadi berapa?.Karenanya kita dapati :–         Sebagian ulama membagi tauhid menjadi dua saja, yaitu :تَوْحِيْدُ الْمَعْرِفَةِ وَالْإِثْبَاتِ dan تَوْحِيْدُ الطَّلَبِ وَالْقَصْدِ.–         Ada juga yang membagi dua dengan ibarat yang lain, yaitu : التَّوْحِيْدُ الْعِلْمِيِّ الْخَبَرِيِّ  dan التَّوْحِيْدِ الطَّلَبِيِّ الإِرَادِيِّ–         Ada juga yang mengungkapkan dengan ibarat yang lain, yaitu : تَوْحِيْدُ الإِعْتِقَادِ  dan تَوْحِيْدُ الْعَمَلِ–         Kita dapati juga ada sebagian orang yang membagi tauhid menjadi 4, seperti Ibnu Mandah yang membagi tauhid menjadi : (1) Tauhid Al-Uluhiyah, (2) Tauhid Ar-Tububiyah, (3) Tauhid al-Asmaa’, dan (4) Tauhid As-Sifaat.–         Demikian juga ada yang membagi tauhid menjadi empat dengan menambahkan  tauhid yang ke (4) Tauhid Al-Haakimiyah.Yang menjadi permasalahan bukanlah pembagian, akan tetapi content/isi dan kandungan dari pembagian tersebut, apakah benar menurut syari’at atau tidak??!! Inilah yang menjadi permasalahan, bukan masalah pembagian tauhid menjadi dua atau tiga atau empat, atau lebih dari itu. KELIMA : Ternyata kita dapati para ulama terdahulu –jauh sebelum Ibnu Taimiyyah- telah membagi tauhid menjadi tiga. Hal ini jelas membantah pernyataan mereka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah kreasi Ibnu Taimiyyah rahimahullah di abad ke 8 hijriyah. Syaikh Abdurrozzaq hafizohulloh telah menukil perkataan para ulama salaf jauh sebelum Ibnu Taimiyyah yang membagi tauhid menjadi tiga. Diantara para ulama tersebut adalah :(1) Al-Imam Abu Abdillah ‘Ubaidullahi bin Muhammad bin Batthoh al-‘Akburi yang wafat pada tahun 387 H, dalam kitabnya Al-Ibaanah.(2) Al-Imam Ibnu Mandah yang wafat pada tahun 395 Hijriyah dalam kitabnya “At-Tauhid”.(3) Al-Imam Abu Yusuf yang wafat pada tahun 182 H (silahkan merujuk kembali kitab al-qoul as-sadiid) KEENAM : Ternyata kita juga dapati ahlul bid’ah juga telah membagi tauhidPertama : Kaum Asyaa’roh juga membagi tauhid menjadi 3, mereka menyatakan bahwa wahdaniah (keesaan) Allah mencakup tiga perkara,  ungkapan mereka adalah:إن الله واحد في ذاته لا قسيم له وواحد في صفاته لا نظير له، وواحد في أفعاله لا شريك له“Sesungguhnya Allah (1) maha satu pada dzatnya maka tidak ada pembagian dalam dzatNya, (2) Maha esa pada sifat-sifatNya maka tidak ada yang menyerupai sifat-sifatnya, dan (3) Maha esa pada perbuatan-perbuatanNya maka tidak ada syarikat bagiNya.Salah seorang ulama terkemukan dari Asyaa’iroh yang bernama Ibrahim Al-Laqqooni berkata :“Keesaan (ketauhidan) Allah meliputi tiga perkara yang dinafikan :… “Keesaan” dalam istilah kaum (Asyaa’iroh) adalah ungkapan dari tiga perkara yang dinafikan :“(1) Dinafikannya berbilang dari Dzat Allah, artinya Dzat Allah tidak menerima pembagian….(2) Dinafikannya sesuatu yang serupa dengan Allah, maksudnya tidak ada perbilangan dalam dzat atau salah satu sifat dari sifat-sifatNya…(3) Dinafikannya penyamaan Allah dengan makhluk-makhluk yang baru…”(Hidaayatul Muriid Li Jauharot At-Tauhiid, Ibraahim Al-Laqqooni.  1/336-338)Ulama besar Asya’iroh yang lain yaitu Al-Baajuuri rahimahullah berkata :“Kesimpulannya bawhasanya wahdaniah/keesaan/ketauhidan Allah yang mencakup (1) Keesaan pada Dzat, (2) Keesaan pada sifat-sifat Allah, dan (3) Keesaan pada perbuatan-perbuatanNya…”(Hasyiat Al-Imam Al-Baijuuri ‘alaa Jauharot At-Tauhiid, hal 114) Kedua : Abu Hamid Al-Gozali menyatakan bahwa tauhid yang berkaitan dengan kaum muslimin ada 3 tingakatan, karena beliau membagi tauhid menjadi 4 tingkatan, dan tingkatan pertama adalah tingkatan tauhidnya orang-orang munafik.Adapun tingkatan-tingakatan yang berikutnya :(1) Tauhidul ‘awaam تَوْحِيْدُ الْعَوَّام (Tauhidnya orang-orang awam)(2) Tauhidul Khoosoh تَوْحِيْدُ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang khusus, مَقَامُ الْمُقَرّبِيْنَ) dan(3) Tauhid Khoosotil Khooshoh تَوْحِيْدُ خَاصَّةِ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang super khusus مُشَاهَدَةُ الصِّدِّيْقِيْنَ)Beliau rahimahullah berkata :للتوحيد أربع مراتب …فالرتبة الأولى من التوحيد هي أن يقول الإنسان بلسانه لا إله إلا الله وقلبه غافل عنه أو منكر له كتوحيد المنافقين“Tauhid memiliki 4 tingkatan…tingkatan pertama dari tauhid adalah seseorang mengucapkan dengan lisannya laa ilaah illallah akan tetapi hatinya lalai darinya atau mengingkarinya, sebagaimana tauhidnya orang-orang munafiq”Lalu Al-Gozali menyebutkan 3 tingkatan tauhidnya kaum muslimin, ia berkata :والثانية أن يصدق بمعنى اللفظ قلبه كما صدق به عموم المسلمين وهو اعتقاد العوام(1) Yang kedua : Yaitu ia membenarkan makna lafal laa ilaaha illallahu dalam hatinya sebagaimana pembenaran orang-orang awam kaum muslimin, dan ini adalah aqidahnya orang-orang awamوالثالثة أن يشاهد ذلك بطريق الكشف بواسطة نور الحق وهو مقام المقربين وذلك بأن يرى أشياء كثيرة ولكن يراها على كثرتها صادرة عن الواحد القهار(2) Yang Ketiga : Yaitu dengan metode Kasyf (pengungkapan) dengan perantara cahaya Allah, dan ini adalah orang-orang muqorrobin (yang didekatkan), yaitu jika ia melihat sesuatu yang banyak akan tetapi ia melihatnya –meskipun banyak- timbul dari dzat Yang Maha Satu Yang Maha Kuasa والرابعة أن لا يرى في الوجود إلا واحدا وهي مشاهدة الصديقين وتسميه الصوفية الفناء في التوحيد لأنه من حيث لا يرى إلا واحدا فلا يرى نفسه أيضا وإذا لم ير نفسه لكونه مستغرقا بالتوحيد كان فانيا عن نفسه في توحيده بمعنى أنه فنى عن رؤية نفسه والخلق(3) Yang Keempat : yaitu ia tidak melihat di alam wujud ini (alam nyata) ini kecuali hanya satu, dan ini adalah pengamatan orang-orang as-siddiqin. Dan kaum sufiah menamakannya al-fanaa dalam tauhid, karena ia tidaklah melihat kecuali satu, maka iapun bahkan tidak melihat dirinya sendiri. Dan jika ia tidak melihat dirinya dikarenakan tenggelam dalam tauhid maka ia telah sirna dari dirinya dalam mentauhidkan Allah, yaitu maknanya ia telah sirna tidak melihat dirinya dan tidak melihat makhluk” (Ihyaa ‘Ulumiddiin 4/245) KETUJUH :Ternyata sebagian ulama Ahlul Kalaam juga mengenal istilah tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah,Abu Mansuur Al-Maturidi (pendiri madzhab Al-Maturidiyah, wafat 333 H) dalam kitabnya At-Tauhid beliau berkata :(Kitaab At-Tauhid, Abu Manshuur Al-Maturidi, tahqiq : DR Muhammad Aruusi, Terbitan Daar Shoodir, Beirut,  hal 86) KEDELAPAN : Kenapa harus pengingkaran besar-besaran terhadap pembagian tauhid menjadi tiga?. Rahasianya karena pembagian ini menjelaskan akan bedanya antara tauhid Ar-Rububiyah dengan tauhid Al-Uluhiyah. Dan barangsiapa yang mengakui tauhid Ar-rububiyah akan tetapi beribadah kepada selain Allah maka ia adalah seorang musyrik. Inilah pembagian yang mereka ingkari, mereka hanya ingin pembicaraan tauhid hanya pada dua model tauhid saja, yaitu tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat.Karena dengan dibedakannya antara tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah semakin memperjelas bahwa aqidah mereka tentang bolehnya berdoa kepada mayat-mayat penghuni kubur dan beristighotsah kepada para wali yang telah meninggal adalah kesyirikan yang nyata !!!Mereka tidak mempermasalahkan jika seandainya tauhid dibagi menjadi dua, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat, karena dalam buku-buku aqidah mereka ternyata memfokuskan pembicaraan pada dua model tauhid ini. Jika kita setuju pembagian tauhid hanya dua saja, maka bisa saja dikatakan ini adalah dualisme ketuhanan, sebagaimana penyembah dua dewa atau dua tuhan, dan ini juga kesyirikan. Sebagaimana trinitas adalah kesyirikan demikian juga dualisme ketuhanan  juga terlarang KESEMBILAN : Pembicaraan kaum Asya’iroh hanya terfokus dalam masalah tauhid Ar-Rububiyah, bahwasanya Allahlah satu-satunya pencipta.Hal ini sangat nampak dari sikap mereka berikut ini–         Sebagian ulama mereka menafsirkan laa ilaah illallah pada makna rububiyah لاَ قَادِرَ عَلَى الاِخْتِرَاعِ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada yang mampu untuk menciptakan kecuali Allah).Padahal yang benar dalam hal ism ahsan الله adalah bukanlah ism jamid (yaitu kata benda yang tidak berasal dari kata masdar yang bermakna), akan tetapi pendapat yang benar bawhasanya lafal الله adalah ism musytaq berasal dari kata الإله yang artinya المألوه (sebagaimana كتاب  yang bermakna مكتوب), dan المألوه maknanya adalah المعبود “yang di sembah”. Sehingga makna yang benar dari laa ilaah illallah adalah “Tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah”–         Kita dapati kaum asyairoh dalam buku-buku aqidah mereka menyatakan bahwa أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ هُوَ النَّظْرُ (Yang pertama wajib bagi seorang mukallaf adalah pengamatan untuk meyakini adanya pencipta). Sehingga konsentrasi mereka adalah tentang penetapan akan adanya Tuhan Pencipta Yang Maha Esa dalam PenciptaanAkibat dari salah penafsiran tentang laa ilaaha illahllahu ini akhirnya seseorang yang beristighotsah dan berdoa kepada selain Allah tidaklah terjerumus dalam kemusyrikan selama meyakini bahwa pencipta satu-satunya adalah Allah.Karenanya kita dapati sebagian orang alim mereka (sebagian kiyai) terjerumus dalam kesyirikan atau membolehkan kesyirikan. Menurut mereka hal-hal berikut bukanlah kesyirikan :–         Berdoa kepada mayat, meminta pertolongan dan beristighotsah kepada mayat bukanlah kesyirikan, selama meyakini bahwa mayat-mayat tersebut hanyalah sebab dan Allahlah satu-satunya yang menolong–         Jimat-jimat bukanlah kesyirikan selama meyakini itu hanyalah sebab, dan yang menentukan hanyalah Allah. Karenanya kita dapati sebagian kiyai menjual jimat-jimat–         Bahkan kita dapati sebagian kiyai mengajarkan ilmu-ilmu kanuragan atau ilmu-ilmu sihir. Karena selama meyakini itu hanyalah sebab dan Allah yang merupakan sumber kekuatan maka hal ini bukanlah kesyirikan.–         Sebagian mereka juga membolehkan memberikan sesajen atau tumbal kepada lumpur lapindo atau kepada gunung yang akan meletus, karena menurut mereka hal itu bukanlah bentuk kesyirikan kepada Allah.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-04-1434 H / 15 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com
Merupakan perkara yang konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid Al-‘Uluhiyah/al-‘Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat, adalah sama dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.Yang lebih lucu lagi mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang sesungguhnya) !!!Pernyataan ini (bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga sama dengan trinitas) digembar-gemborkan oleh seorang yang bernama Hasan ‘Alawi As-Saqqoof, seorang pengikut faham Jahmiyah dalam kitabnya التَّنْدِيْدُ بِمَنْ عَدَّدَ التَّوْحِيْدَ، إِبْطَالُ مُحَاوَلَةِ التَّثْلِيْثِ فِي التَّوْحِيْدِ وَالْعَقِيْدَةِ الإِسْلاَمِيَّةِ (artinya : Pengungkapan kebatilan orang yang membagi tauhid, pembatalan usaha trinitas dalam tauhid dan aqidah Islamiyah) Beliau ini dikenal tukang dusta, terlalu banyak dusta yang ia sampaikan, bahkan berdusta dihadapan khalayak ramai (di stasiun televisi), silahkan baca (http://www.saaid.net/Doat/Zugail/303.htm), demikian juga tidak amanahnya Hasan As-Saqqoof terhadap kitab-kitab para ulama sebagaimana dibongkar oleh Muhammad Sa’id Al-Katsiiri dalam kitabnya عَبَثُ أَهْلِ الأَهْوَاءِ بِتُرَاثِ الأُمَّةِ وَوَقَيْعَتُهُمْ فِي عُلَمَائِنَا نَظْرَةٌ تَطْبِيْقِيَّةٌ فِي كُتُبِ حَسَن بْنِ عَلِي السَّقَّافِ (inti  buku ini adalah menunjukkan contoh praktek-praktek nyata ketidakamanahan Hasan As-Saqqof terhadap buku-buku para ulama, dan sikapnya yang menjatuhkan para ulama : silahkan di download di http://ia700302.us.archive.org/22/items/waq85152/85152.pdf), buku ini diberi pengantar oleh Syaikh yang alim yang juga berasal dari satu suku dengan Hasan As-Saqqoof, yaitu syaikh yang bernama Abdul Qoodir ‘Alawi As-Saqqoof hafizohulloh)Adapun buku At-Tandiid tersebut maka telah dibantah secara khusus oleh Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr hafizohulloh dalam kitabnya الْقَوْلُ السَّدِيْدُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ تَقْسِيْمَ التَّوْحِيْدِ (yang artinya : Perkataan yang Tepat dalam Membantah Orang yang Mengingkari Pembagian Tauhid,  silahkan didownload di http://ia701206.us.archive.org/24/items/waq34288/34288.pdf)Untuk membantah hujjah konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan : PERTAMA : Maksud dari pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya, dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.–         Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.–         Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan, maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping penyembahan terhadap Allah–         Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat : Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.Jika kita bertanya kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan disepakati..?? KEDUA : Tauhid asalnya tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!Makhluklah (yaitu kaum musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan mengerjakan sebagian dari makna tauhid.Allah berfirman :وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf : 106)Para salaf dan para ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini “Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah“Ayat ini menunjukkan bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam tauhid al-uluhiyah.Allah juga berfirmanفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ayat ini menjelaskan bahwasanya dalam kondisi gawat kaum musyrikin mengesakan (tidak membagi) tauhid mereka sehingga ikhlas berdoa kepada Allah, akan tetapi tatkala mereka diselamatkan di daratan mereka kembali lagi melakukan pembagian tauhid dan menyimpang dalam tauhid al-uluhiyah.Dan dalil-dalil yang menunjukkan akan keimanan kaum musyrikin terhadap tauhid ar-rububiyah sangatlah banyak, sebagaimana telah saya sampaikan pada link diatas. Perhatikan : Syari’at tidak ingin tauhid dipisah-pisahkan, bahkan ingin agar tauhid merupakan seusatu yang satu kesatuan. Hanya saja timbul penyimpangan dari kaum musyrikin yang memecah dan membagi tauhid, dimana mereka beriman kepada sebagian makna tauhid dan mengingkari sebagian yang lain. Maka datanglah syari’at untuk meluruskan mereka sehingga menjelaskan dengan cara membagi antara keimanan mereka yang benar (tauhid ar-rububiyah) dan keimanan mereka yang salah dalam tauhid (yaitu tauhid al-uluhiyah). Sehingga sering kita dapati bahwasanya Al-Qur’an berhujjah dengan keimanan mereka terhadap tauhid ar-rububiyah agar mereka meluruskan tauhid mereka yang salah dalam tauhid al-uluhiyah. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (٢١)الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَHai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 21-22)Dalam ayat ini Allah berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin dan keimanan mereka terhadap Rububiyah Allah agar mereka juga mentauhidkan Allah dalam uluhiyah/peribadatan.Intinya : Pembagian tauhid nampak dan muncul pada makhluk lalu datanglah syari’at berusaha memperbaiki dan meluruskan pemahaman mereka yang keliru tentang tauhid. Jadilah timbul pembagian tauhid dalam syari’at yang memiliki 2 fungsi, (1) dalam rangka penjelasan dan (2) dalam rangka menjaga tauhid dari kesalahpahaman KETIGA : Karenanya pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid’ah maka terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid’ah juga. Sebagai contoh misalnya  pembagian para ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah, makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut. KEEMPAT : Pembagian tauhid adalah perkara ijtihadiah, tergantung cara seorang mujtahid dalam meng “istiqroo’ dalil-dalil, sehingga berkesimpulan bahwa tauhid terbagi menjadi berapa?.Karenanya kita dapati :–         Sebagian ulama membagi tauhid menjadi dua saja, yaitu :تَوْحِيْدُ الْمَعْرِفَةِ وَالْإِثْبَاتِ dan تَوْحِيْدُ الطَّلَبِ وَالْقَصْدِ.–         Ada juga yang membagi dua dengan ibarat yang lain, yaitu : التَّوْحِيْدُ الْعِلْمِيِّ الْخَبَرِيِّ  dan التَّوْحِيْدِ الطَّلَبِيِّ الإِرَادِيِّ–         Ada juga yang mengungkapkan dengan ibarat yang lain, yaitu : تَوْحِيْدُ الإِعْتِقَادِ  dan تَوْحِيْدُ الْعَمَلِ–         Kita dapati juga ada sebagian orang yang membagi tauhid menjadi 4, seperti Ibnu Mandah yang membagi tauhid menjadi : (1) Tauhid Al-Uluhiyah, (2) Tauhid Ar-Tububiyah, (3) Tauhid al-Asmaa’, dan (4) Tauhid As-Sifaat.–         Demikian juga ada yang membagi tauhid menjadi empat dengan menambahkan  tauhid yang ke (4) Tauhid Al-Haakimiyah.Yang menjadi permasalahan bukanlah pembagian, akan tetapi content/isi dan kandungan dari pembagian tersebut, apakah benar menurut syari’at atau tidak??!! Inilah yang menjadi permasalahan, bukan masalah pembagian tauhid menjadi dua atau tiga atau empat, atau lebih dari itu. KELIMA : Ternyata kita dapati para ulama terdahulu –jauh sebelum Ibnu Taimiyyah- telah membagi tauhid menjadi tiga. Hal ini jelas membantah pernyataan mereka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah kreasi Ibnu Taimiyyah rahimahullah di abad ke 8 hijriyah. Syaikh Abdurrozzaq hafizohulloh telah menukil perkataan para ulama salaf jauh sebelum Ibnu Taimiyyah yang membagi tauhid menjadi tiga. Diantara para ulama tersebut adalah :(1) Al-Imam Abu Abdillah ‘Ubaidullahi bin Muhammad bin Batthoh al-‘Akburi yang wafat pada tahun 387 H, dalam kitabnya Al-Ibaanah.(2) Al-Imam Ibnu Mandah yang wafat pada tahun 395 Hijriyah dalam kitabnya “At-Tauhid”.(3) Al-Imam Abu Yusuf yang wafat pada tahun 182 H (silahkan merujuk kembali kitab al-qoul as-sadiid) KEENAM : Ternyata kita juga dapati ahlul bid’ah juga telah membagi tauhidPertama : Kaum Asyaa’roh juga membagi tauhid menjadi 3, mereka menyatakan bahwa wahdaniah (keesaan) Allah mencakup tiga perkara,  ungkapan mereka adalah:إن الله واحد في ذاته لا قسيم له وواحد في صفاته لا نظير له، وواحد في أفعاله لا شريك له“Sesungguhnya Allah (1) maha satu pada dzatnya maka tidak ada pembagian dalam dzatNya, (2) Maha esa pada sifat-sifatNya maka tidak ada yang menyerupai sifat-sifatnya, dan (3) Maha esa pada perbuatan-perbuatanNya maka tidak ada syarikat bagiNya.Salah seorang ulama terkemukan dari Asyaa’iroh yang bernama Ibrahim Al-Laqqooni berkata :“Keesaan (ketauhidan) Allah meliputi tiga perkara yang dinafikan :… “Keesaan” dalam istilah kaum (Asyaa’iroh) adalah ungkapan dari tiga perkara yang dinafikan :“(1) Dinafikannya berbilang dari Dzat Allah, artinya Dzat Allah tidak menerima pembagian….(2) Dinafikannya sesuatu yang serupa dengan Allah, maksudnya tidak ada perbilangan dalam dzat atau salah satu sifat dari sifat-sifatNya…(3) Dinafikannya penyamaan Allah dengan makhluk-makhluk yang baru…”(Hidaayatul Muriid Li Jauharot At-Tauhiid, Ibraahim Al-Laqqooni.  1/336-338)Ulama besar Asya’iroh yang lain yaitu Al-Baajuuri rahimahullah berkata :“Kesimpulannya bawhasanya wahdaniah/keesaan/ketauhidan Allah yang mencakup (1) Keesaan pada Dzat, (2) Keesaan pada sifat-sifat Allah, dan (3) Keesaan pada perbuatan-perbuatanNya…”(Hasyiat Al-Imam Al-Baijuuri ‘alaa Jauharot At-Tauhiid, hal 114) Kedua : Abu Hamid Al-Gozali menyatakan bahwa tauhid yang berkaitan dengan kaum muslimin ada 3 tingakatan, karena beliau membagi tauhid menjadi 4 tingkatan, dan tingkatan pertama adalah tingkatan tauhidnya orang-orang munafik.Adapun tingkatan-tingakatan yang berikutnya :(1) Tauhidul ‘awaam تَوْحِيْدُ الْعَوَّام (Tauhidnya orang-orang awam)(2) Tauhidul Khoosoh تَوْحِيْدُ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang khusus, مَقَامُ الْمُقَرّبِيْنَ) dan(3) Tauhid Khoosotil Khooshoh تَوْحِيْدُ خَاصَّةِ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang super khusus مُشَاهَدَةُ الصِّدِّيْقِيْنَ)Beliau rahimahullah berkata :للتوحيد أربع مراتب …فالرتبة الأولى من التوحيد هي أن يقول الإنسان بلسانه لا إله إلا الله وقلبه غافل عنه أو منكر له كتوحيد المنافقين“Tauhid memiliki 4 tingkatan…tingkatan pertama dari tauhid adalah seseorang mengucapkan dengan lisannya laa ilaah illallah akan tetapi hatinya lalai darinya atau mengingkarinya, sebagaimana tauhidnya orang-orang munafiq”Lalu Al-Gozali menyebutkan 3 tingkatan tauhidnya kaum muslimin, ia berkata :والثانية أن يصدق بمعنى اللفظ قلبه كما صدق به عموم المسلمين وهو اعتقاد العوام(1) Yang kedua : Yaitu ia membenarkan makna lafal laa ilaaha illallahu dalam hatinya sebagaimana pembenaran orang-orang awam kaum muslimin, dan ini adalah aqidahnya orang-orang awamوالثالثة أن يشاهد ذلك بطريق الكشف بواسطة نور الحق وهو مقام المقربين وذلك بأن يرى أشياء كثيرة ولكن يراها على كثرتها صادرة عن الواحد القهار(2) Yang Ketiga : Yaitu dengan metode Kasyf (pengungkapan) dengan perantara cahaya Allah, dan ini adalah orang-orang muqorrobin (yang didekatkan), yaitu jika ia melihat sesuatu yang banyak akan tetapi ia melihatnya –meskipun banyak- timbul dari dzat Yang Maha Satu Yang Maha Kuasa والرابعة أن لا يرى في الوجود إلا واحدا وهي مشاهدة الصديقين وتسميه الصوفية الفناء في التوحيد لأنه من حيث لا يرى إلا واحدا فلا يرى نفسه أيضا وإذا لم ير نفسه لكونه مستغرقا بالتوحيد كان فانيا عن نفسه في توحيده بمعنى أنه فنى عن رؤية نفسه والخلق(3) Yang Keempat : yaitu ia tidak melihat di alam wujud ini (alam nyata) ini kecuali hanya satu, dan ini adalah pengamatan orang-orang as-siddiqin. Dan kaum sufiah menamakannya al-fanaa dalam tauhid, karena ia tidaklah melihat kecuali satu, maka iapun bahkan tidak melihat dirinya sendiri. Dan jika ia tidak melihat dirinya dikarenakan tenggelam dalam tauhid maka ia telah sirna dari dirinya dalam mentauhidkan Allah, yaitu maknanya ia telah sirna tidak melihat dirinya dan tidak melihat makhluk” (Ihyaa ‘Ulumiddiin 4/245) KETUJUH :Ternyata sebagian ulama Ahlul Kalaam juga mengenal istilah tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah,Abu Mansuur Al-Maturidi (pendiri madzhab Al-Maturidiyah, wafat 333 H) dalam kitabnya At-Tauhid beliau berkata :(Kitaab At-Tauhid, Abu Manshuur Al-Maturidi, tahqiq : DR Muhammad Aruusi, Terbitan Daar Shoodir, Beirut,  hal 86) KEDELAPAN : Kenapa harus pengingkaran besar-besaran terhadap pembagian tauhid menjadi tiga?. Rahasianya karena pembagian ini menjelaskan akan bedanya antara tauhid Ar-Rububiyah dengan tauhid Al-Uluhiyah. Dan barangsiapa yang mengakui tauhid Ar-rububiyah akan tetapi beribadah kepada selain Allah maka ia adalah seorang musyrik. Inilah pembagian yang mereka ingkari, mereka hanya ingin pembicaraan tauhid hanya pada dua model tauhid saja, yaitu tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat.Karena dengan dibedakannya antara tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah semakin memperjelas bahwa aqidah mereka tentang bolehnya berdoa kepada mayat-mayat penghuni kubur dan beristighotsah kepada para wali yang telah meninggal adalah kesyirikan yang nyata !!!Mereka tidak mempermasalahkan jika seandainya tauhid dibagi menjadi dua, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat, karena dalam buku-buku aqidah mereka ternyata memfokuskan pembicaraan pada dua model tauhid ini. Jika kita setuju pembagian tauhid hanya dua saja, maka bisa saja dikatakan ini adalah dualisme ketuhanan, sebagaimana penyembah dua dewa atau dua tuhan, dan ini juga kesyirikan. Sebagaimana trinitas adalah kesyirikan demikian juga dualisme ketuhanan  juga terlarang KESEMBILAN : Pembicaraan kaum Asya’iroh hanya terfokus dalam masalah tauhid Ar-Rububiyah, bahwasanya Allahlah satu-satunya pencipta.Hal ini sangat nampak dari sikap mereka berikut ini–         Sebagian ulama mereka menafsirkan laa ilaah illallah pada makna rububiyah لاَ قَادِرَ عَلَى الاِخْتِرَاعِ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada yang mampu untuk menciptakan kecuali Allah).Padahal yang benar dalam hal ism ahsan الله adalah bukanlah ism jamid (yaitu kata benda yang tidak berasal dari kata masdar yang bermakna), akan tetapi pendapat yang benar bawhasanya lafal الله adalah ism musytaq berasal dari kata الإله yang artinya المألوه (sebagaimana كتاب  yang bermakna مكتوب), dan المألوه maknanya adalah المعبود “yang di sembah”. Sehingga makna yang benar dari laa ilaah illallah adalah “Tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah”–         Kita dapati kaum asyairoh dalam buku-buku aqidah mereka menyatakan bahwa أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ هُوَ النَّظْرُ (Yang pertama wajib bagi seorang mukallaf adalah pengamatan untuk meyakini adanya pencipta). Sehingga konsentrasi mereka adalah tentang penetapan akan adanya Tuhan Pencipta Yang Maha Esa dalam PenciptaanAkibat dari salah penafsiran tentang laa ilaaha illahllahu ini akhirnya seseorang yang beristighotsah dan berdoa kepada selain Allah tidaklah terjerumus dalam kemusyrikan selama meyakini bahwa pencipta satu-satunya adalah Allah.Karenanya kita dapati sebagian orang alim mereka (sebagian kiyai) terjerumus dalam kesyirikan atau membolehkan kesyirikan. Menurut mereka hal-hal berikut bukanlah kesyirikan :–         Berdoa kepada mayat, meminta pertolongan dan beristighotsah kepada mayat bukanlah kesyirikan, selama meyakini bahwa mayat-mayat tersebut hanyalah sebab dan Allahlah satu-satunya yang menolong–         Jimat-jimat bukanlah kesyirikan selama meyakini itu hanyalah sebab, dan yang menentukan hanyalah Allah. Karenanya kita dapati sebagian kiyai menjual jimat-jimat–         Bahkan kita dapati sebagian kiyai mengajarkan ilmu-ilmu kanuragan atau ilmu-ilmu sihir. Karena selama meyakini itu hanyalah sebab dan Allah yang merupakan sumber kekuatan maka hal ini bukanlah kesyirikan.–         Sebagian mereka juga membolehkan memberikan sesajen atau tumbal kepada lumpur lapindo atau kepada gunung yang akan meletus, karena menurut mereka hal itu bukanlah bentuk kesyirikan kepada Allah.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-04-1434 H / 15 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com


Merupakan perkara yang konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid Al-‘Uluhiyah/al-‘Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat, adalah sama dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.Yang lebih lucu lagi mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang sesungguhnya) !!!Pernyataan ini (bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga sama dengan trinitas) digembar-gemborkan oleh seorang yang bernama Hasan ‘Alawi As-Saqqoof, seorang pengikut faham Jahmiyah dalam kitabnya التَّنْدِيْدُ بِمَنْ عَدَّدَ التَّوْحِيْدَ، إِبْطَالُ مُحَاوَلَةِ التَّثْلِيْثِ فِي التَّوْحِيْدِ وَالْعَقِيْدَةِ الإِسْلاَمِيَّةِ (artinya : Pengungkapan kebatilan orang yang membagi tauhid, pembatalan usaha trinitas dalam tauhid dan aqidah Islamiyah) Beliau ini dikenal tukang dusta, terlalu banyak dusta yang ia sampaikan, bahkan berdusta dihadapan khalayak ramai (di stasiun televisi), silahkan baca (http://www.saaid.net/Doat/Zugail/303.htm), demikian juga tidak amanahnya Hasan As-Saqqoof terhadap kitab-kitab para ulama sebagaimana dibongkar oleh Muhammad Sa’id Al-Katsiiri dalam kitabnya عَبَثُ أَهْلِ الأَهْوَاءِ بِتُرَاثِ الأُمَّةِ وَوَقَيْعَتُهُمْ فِي عُلَمَائِنَا نَظْرَةٌ تَطْبِيْقِيَّةٌ فِي كُتُبِ حَسَن بْنِ عَلِي السَّقَّافِ (inti  buku ini adalah menunjukkan contoh praktek-praktek nyata ketidakamanahan Hasan As-Saqqof terhadap buku-buku para ulama, dan sikapnya yang menjatuhkan para ulama : silahkan di download di http://ia700302.us.archive.org/22/items/waq85152/85152.pdf), buku ini diberi pengantar oleh Syaikh yang alim yang juga berasal dari satu suku dengan Hasan As-Saqqoof, yaitu syaikh yang bernama Abdul Qoodir ‘Alawi As-Saqqoof hafizohulloh)Adapun buku At-Tandiid tersebut maka telah dibantah secara khusus oleh Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr hafizohulloh dalam kitabnya الْقَوْلُ السَّدِيْدُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ تَقْسِيْمَ التَّوْحِيْدِ (yang artinya : Perkataan yang Tepat dalam Membantah Orang yang Mengingkari Pembagian Tauhid,  silahkan didownload di http://ia701206.us.archive.org/24/items/waq34288/34288.pdf)Untuk membantah hujjah konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan : PERTAMA : Maksud dari pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya, dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.–         Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.–         Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan, maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping penyembahan terhadap Allah–         Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat : Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.Jika kita bertanya kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan disepakati..?? KEDUA : Tauhid asalnya tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!Makhluklah (yaitu kaum musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan mengerjakan sebagian dari makna tauhid.Allah berfirman :وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf : 106)Para salaf dan para ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini “Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah“Ayat ini menunjukkan bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam tauhid al-uluhiyah.Allah juga berfirmanفَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَMaka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-‘Ankabuut : 65)Ayat ini menjelaskan bahwasanya dalam kondisi gawat kaum musyrikin mengesakan (tidak membagi) tauhid mereka sehingga ikhlas berdoa kepada Allah, akan tetapi tatkala mereka diselamatkan di daratan mereka kembali lagi melakukan pembagian tauhid dan menyimpang dalam tauhid al-uluhiyah.Dan dalil-dalil yang menunjukkan akan keimanan kaum musyrikin terhadap tauhid ar-rububiyah sangatlah banyak, sebagaimana telah saya sampaikan pada link diatas. Perhatikan : Syari’at tidak ingin tauhid dipisah-pisahkan, bahkan ingin agar tauhid merupakan seusatu yang satu kesatuan. Hanya saja timbul penyimpangan dari kaum musyrikin yang memecah dan membagi tauhid, dimana mereka beriman kepada sebagian makna tauhid dan mengingkari sebagian yang lain. Maka datanglah syari’at untuk meluruskan mereka sehingga menjelaskan dengan cara membagi antara keimanan mereka yang benar (tauhid ar-rububiyah) dan keimanan mereka yang salah dalam tauhid (yaitu tauhid al-uluhiyah). Sehingga sering kita dapati bahwasanya Al-Qur’an berhujjah dengan keimanan mereka terhadap tauhid ar-rububiyah agar mereka meluruskan tauhid mereka yang salah dalam tauhid al-uluhiyah. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (٢١)الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَHai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 21-22)Dalam ayat ini Allah berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin dan keimanan mereka terhadap Rububiyah Allah agar mereka juga mentauhidkan Allah dalam uluhiyah/peribadatan.Intinya : Pembagian tauhid nampak dan muncul pada makhluk lalu datanglah syari’at berusaha memperbaiki dan meluruskan pemahaman mereka yang keliru tentang tauhid. Jadilah timbul pembagian tauhid dalam syari’at yang memiliki 2 fungsi, (1) dalam rangka penjelasan dan (2) dalam rangka menjaga tauhid dari kesalahpahaman KETIGA : Karenanya pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid’ah maka terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid’ah juga. Sebagai contoh misalnya  pembagian para ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah, makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut. KEEMPAT : Pembagian tauhid adalah perkara ijtihadiah, tergantung cara seorang mujtahid dalam meng “istiqroo’ dalil-dalil, sehingga berkesimpulan bahwa tauhid terbagi menjadi berapa?.Karenanya kita dapati :–         Sebagian ulama membagi tauhid menjadi dua saja, yaitu :تَوْحِيْدُ الْمَعْرِفَةِ وَالْإِثْبَاتِ dan تَوْحِيْدُ الطَّلَبِ وَالْقَصْدِ.–         Ada juga yang membagi dua dengan ibarat yang lain, yaitu : التَّوْحِيْدُ الْعِلْمِيِّ الْخَبَرِيِّ  dan التَّوْحِيْدِ الطَّلَبِيِّ الإِرَادِيِّ–         Ada juga yang mengungkapkan dengan ibarat yang lain, yaitu : تَوْحِيْدُ الإِعْتِقَادِ  dan تَوْحِيْدُ الْعَمَلِ–         Kita dapati juga ada sebagian orang yang membagi tauhid menjadi 4, seperti Ibnu Mandah yang membagi tauhid menjadi : (1) Tauhid Al-Uluhiyah, (2) Tauhid Ar-Tububiyah, (3) Tauhid al-Asmaa’, dan (4) Tauhid As-Sifaat.–         Demikian juga ada yang membagi tauhid menjadi empat dengan menambahkan  tauhid yang ke (4) Tauhid Al-Haakimiyah.Yang menjadi permasalahan bukanlah pembagian, akan tetapi content/isi dan kandungan dari pembagian tersebut, apakah benar menurut syari’at atau tidak??!! Inilah yang menjadi permasalahan, bukan masalah pembagian tauhid menjadi dua atau tiga atau empat, atau lebih dari itu. KELIMA : Ternyata kita dapati para ulama terdahulu –jauh sebelum Ibnu Taimiyyah- telah membagi tauhid menjadi tiga. Hal ini jelas membantah pernyataan mereka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah kreasi Ibnu Taimiyyah rahimahullah di abad ke 8 hijriyah. Syaikh Abdurrozzaq hafizohulloh telah menukil perkataan para ulama salaf jauh sebelum Ibnu Taimiyyah yang membagi tauhid menjadi tiga. Diantara para ulama tersebut adalah :(1) Al-Imam Abu Abdillah ‘Ubaidullahi bin Muhammad bin Batthoh al-‘Akburi yang wafat pada tahun 387 H, dalam kitabnya Al-Ibaanah.(2) Al-Imam Ibnu Mandah yang wafat pada tahun 395 Hijriyah dalam kitabnya “At-Tauhid”.(3) Al-Imam Abu Yusuf yang wafat pada tahun 182 H (silahkan merujuk kembali kitab al-qoul as-sadiid) KEENAM : Ternyata kita juga dapati ahlul bid’ah juga telah membagi tauhidPertama : Kaum Asyaa’roh juga membagi tauhid menjadi 3, mereka menyatakan bahwa wahdaniah (keesaan) Allah mencakup tiga perkara,  ungkapan mereka adalah:إن الله واحد في ذاته لا قسيم له وواحد في صفاته لا نظير له، وواحد في أفعاله لا شريك له“Sesungguhnya Allah (1) maha satu pada dzatnya maka tidak ada pembagian dalam dzatNya, (2) Maha esa pada sifat-sifatNya maka tidak ada yang menyerupai sifat-sifatnya, dan (3) Maha esa pada perbuatan-perbuatanNya maka tidak ada syarikat bagiNya.Salah seorang ulama terkemukan dari Asyaa’iroh yang bernama Ibrahim Al-Laqqooni berkata :“Keesaan (ketauhidan) Allah meliputi tiga perkara yang dinafikan :… “Keesaan” dalam istilah kaum (Asyaa’iroh) adalah ungkapan dari tiga perkara yang dinafikan :“(1) Dinafikannya berbilang dari Dzat Allah, artinya Dzat Allah tidak menerima pembagian….(2) Dinafikannya sesuatu yang serupa dengan Allah, maksudnya tidak ada perbilangan dalam dzat atau salah satu sifat dari sifat-sifatNya…(3) Dinafikannya penyamaan Allah dengan makhluk-makhluk yang baru…”(Hidaayatul Muriid Li Jauharot At-Tauhiid, Ibraahim Al-Laqqooni.  1/336-338)Ulama besar Asya’iroh yang lain yaitu Al-Baajuuri rahimahullah berkata :“Kesimpulannya bawhasanya wahdaniah/keesaan/ketauhidan Allah yang mencakup (1) Keesaan pada Dzat, (2) Keesaan pada sifat-sifat Allah, dan (3) Keesaan pada perbuatan-perbuatanNya…”(Hasyiat Al-Imam Al-Baijuuri ‘alaa Jauharot At-Tauhiid, hal 114) Kedua : Abu Hamid Al-Gozali menyatakan bahwa tauhid yang berkaitan dengan kaum muslimin ada 3 tingakatan, karena beliau membagi tauhid menjadi 4 tingkatan, dan tingkatan pertama adalah tingkatan tauhidnya orang-orang munafik.Adapun tingkatan-tingakatan yang berikutnya :(1) Tauhidul ‘awaam تَوْحِيْدُ الْعَوَّام (Tauhidnya orang-orang awam)(2) Tauhidul Khoosoh تَوْحِيْدُ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang khusus, مَقَامُ الْمُقَرّبِيْنَ) dan(3) Tauhid Khoosotil Khooshoh تَوْحِيْدُ خَاصَّةِ الْخَاصَّةِ (Tauhidnya orang-orang super khusus مُشَاهَدَةُ الصِّدِّيْقِيْنَ)Beliau rahimahullah berkata :للتوحيد أربع مراتب …فالرتبة الأولى من التوحيد هي أن يقول الإنسان بلسانه لا إله إلا الله وقلبه غافل عنه أو منكر له كتوحيد المنافقين“Tauhid memiliki 4 tingkatan…tingkatan pertama dari tauhid adalah seseorang mengucapkan dengan lisannya laa ilaah illallah akan tetapi hatinya lalai darinya atau mengingkarinya, sebagaimana tauhidnya orang-orang munafiq”Lalu Al-Gozali menyebutkan 3 tingkatan tauhidnya kaum muslimin, ia berkata :والثانية أن يصدق بمعنى اللفظ قلبه كما صدق به عموم المسلمين وهو اعتقاد العوام(1) Yang kedua : Yaitu ia membenarkan makna lafal laa ilaaha illallahu dalam hatinya sebagaimana pembenaran orang-orang awam kaum muslimin, dan ini adalah aqidahnya orang-orang awamوالثالثة أن يشاهد ذلك بطريق الكشف بواسطة نور الحق وهو مقام المقربين وذلك بأن يرى أشياء كثيرة ولكن يراها على كثرتها صادرة عن الواحد القهار(2) Yang Ketiga : Yaitu dengan metode Kasyf (pengungkapan) dengan perantara cahaya Allah, dan ini adalah orang-orang muqorrobin (yang didekatkan), yaitu jika ia melihat sesuatu yang banyak akan tetapi ia melihatnya –meskipun banyak- timbul dari dzat Yang Maha Satu Yang Maha Kuasa والرابعة أن لا يرى في الوجود إلا واحدا وهي مشاهدة الصديقين وتسميه الصوفية الفناء في التوحيد لأنه من حيث لا يرى إلا واحدا فلا يرى نفسه أيضا وإذا لم ير نفسه لكونه مستغرقا بالتوحيد كان فانيا عن نفسه في توحيده بمعنى أنه فنى عن رؤية نفسه والخلق(3) Yang Keempat : yaitu ia tidak melihat di alam wujud ini (alam nyata) ini kecuali hanya satu, dan ini adalah pengamatan orang-orang as-siddiqin. Dan kaum sufiah menamakannya al-fanaa dalam tauhid, karena ia tidaklah melihat kecuali satu, maka iapun bahkan tidak melihat dirinya sendiri. Dan jika ia tidak melihat dirinya dikarenakan tenggelam dalam tauhid maka ia telah sirna dari dirinya dalam mentauhidkan Allah, yaitu maknanya ia telah sirna tidak melihat dirinya dan tidak melihat makhluk” (Ihyaa ‘Ulumiddiin 4/245) KETUJUH :Ternyata sebagian ulama Ahlul Kalaam juga mengenal istilah tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah,Abu Mansuur Al-Maturidi (pendiri madzhab Al-Maturidiyah, wafat 333 H) dalam kitabnya At-Tauhid beliau berkata :(Kitaab At-Tauhid, Abu Manshuur Al-Maturidi, tahqiq : DR Muhammad Aruusi, Terbitan Daar Shoodir, Beirut,  hal 86) KEDELAPAN : Kenapa harus pengingkaran besar-besaran terhadap pembagian tauhid menjadi tiga?. Rahasianya karena pembagian ini menjelaskan akan bedanya antara tauhid Ar-Rububiyah dengan tauhid Al-Uluhiyah. Dan barangsiapa yang mengakui tauhid Ar-rububiyah akan tetapi beribadah kepada selain Allah maka ia adalah seorang musyrik. Inilah pembagian yang mereka ingkari, mereka hanya ingin pembicaraan tauhid hanya pada dua model tauhid saja, yaitu tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat.Karena dengan dibedakannya antara tauhid ar-rububiyah dan tauhid al-uluhiyah semakin memperjelas bahwa aqidah mereka tentang bolehnya berdoa kepada mayat-mayat penghuni kubur dan beristighotsah kepada para wali yang telah meninggal adalah kesyirikan yang nyata !!!Mereka tidak mempermasalahkan jika seandainya tauhid dibagi menjadi dua, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid al-asmaa wa as-sifaat, karena dalam buku-buku aqidah mereka ternyata memfokuskan pembicaraan pada dua model tauhid ini. Jika kita setuju pembagian tauhid hanya dua saja, maka bisa saja dikatakan ini adalah dualisme ketuhanan, sebagaimana penyembah dua dewa atau dua tuhan, dan ini juga kesyirikan. Sebagaimana trinitas adalah kesyirikan demikian juga dualisme ketuhanan  juga terlarang KESEMBILAN : Pembicaraan kaum Asya’iroh hanya terfokus dalam masalah tauhid Ar-Rububiyah, bahwasanya Allahlah satu-satunya pencipta.Hal ini sangat nampak dari sikap mereka berikut ini–         Sebagian ulama mereka menafsirkan laa ilaah illallah pada makna rububiyah لاَ قَادِرَ عَلَى الاِخْتِرَاعِ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada yang mampu untuk menciptakan kecuali Allah).Padahal yang benar dalam hal ism ahsan الله adalah bukanlah ism jamid (yaitu kata benda yang tidak berasal dari kata masdar yang bermakna), akan tetapi pendapat yang benar bawhasanya lafal الله adalah ism musytaq berasal dari kata الإله yang artinya المألوه (sebagaimana كتاب  yang bermakna مكتوب), dan المألوه maknanya adalah المعبود “yang di sembah”. Sehingga makna yang benar dari laa ilaah illallah adalah “Tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah”–         Kita dapati kaum asyairoh dalam buku-buku aqidah mereka menyatakan bahwa أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ هُوَ النَّظْرُ (Yang pertama wajib bagi seorang mukallaf adalah pengamatan untuk meyakini adanya pencipta). Sehingga konsentrasi mereka adalah tentang penetapan akan adanya Tuhan Pencipta Yang Maha Esa dalam PenciptaanAkibat dari salah penafsiran tentang laa ilaaha illahllahu ini akhirnya seseorang yang beristighotsah dan berdoa kepada selain Allah tidaklah terjerumus dalam kemusyrikan selama meyakini bahwa pencipta satu-satunya adalah Allah.Karenanya kita dapati sebagian orang alim mereka (sebagian kiyai) terjerumus dalam kesyirikan atau membolehkan kesyirikan. Menurut mereka hal-hal berikut bukanlah kesyirikan :–         Berdoa kepada mayat, meminta pertolongan dan beristighotsah kepada mayat bukanlah kesyirikan, selama meyakini bahwa mayat-mayat tersebut hanyalah sebab dan Allahlah satu-satunya yang menolong–         Jimat-jimat bukanlah kesyirikan selama meyakini itu hanyalah sebab, dan yang menentukan hanyalah Allah. Karenanya kita dapati sebagian kiyai menjual jimat-jimat–         Bahkan kita dapati sebagian kiyai mengajarkan ilmu-ilmu kanuragan atau ilmu-ilmu sihir. Karena selama meyakini itu hanyalah sebab dan Allah yang merupakan sumber kekuatan maka hal ini bukanlah kesyirikan.–         Sebagian mereka juga membolehkan memberikan sesajen atau tumbal kepada lumpur lapindo atau kepada gunung yang akan meletus, karena menurut mereka hal itu bukanlah bentuk kesyirikan kepada Allah.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-04-1434 H / 15 Maret 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Allahu Akbar, Kiamat Begitu Dekat

Allahu akbar, kiamat begitu dekat. Demikianlah yang disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kiamat begitu dekat dan beliau isyaratkan dengan jari tengah dan jari telunjuk.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” [Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk] (HR. Muslim no. 7597) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan terlihat begitu marah sehingga seolah-olah beliau meneriaki pasukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” Al Qodhi mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Muslim, 3/247) Dalam tafsir Al Baghowi (tafsir surat An Nahl : 2), Ibnu Abbas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan,”Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) Wallahu waliyyut taufiq.   Selengkapnya baca artikel: Hancurnya Dunia Semakin Dekat   — Panggang-GK, 4 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstanda kiamat

Allahu Akbar, Kiamat Begitu Dekat

Allahu akbar, kiamat begitu dekat. Demikianlah yang disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kiamat begitu dekat dan beliau isyaratkan dengan jari tengah dan jari telunjuk.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” [Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk] (HR. Muslim no. 7597) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan terlihat begitu marah sehingga seolah-olah beliau meneriaki pasukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” Al Qodhi mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Muslim, 3/247) Dalam tafsir Al Baghowi (tafsir surat An Nahl : 2), Ibnu Abbas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan,”Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) Wallahu waliyyut taufiq.   Selengkapnya baca artikel: Hancurnya Dunia Semakin Dekat   — Panggang-GK, 4 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstanda kiamat
Allahu akbar, kiamat begitu dekat. Demikianlah yang disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kiamat begitu dekat dan beliau isyaratkan dengan jari tengah dan jari telunjuk.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” [Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk] (HR. Muslim no. 7597) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan terlihat begitu marah sehingga seolah-olah beliau meneriaki pasukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” Al Qodhi mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Muslim, 3/247) Dalam tafsir Al Baghowi (tafsir surat An Nahl : 2), Ibnu Abbas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan,”Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) Wallahu waliyyut taufiq.   Selengkapnya baca artikel: Hancurnya Dunia Semakin Dekat   — Panggang-GK, 4 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstanda kiamat


Allahu akbar, kiamat begitu dekat. Demikianlah yang disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kiamat begitu dekat dan beliau isyaratkan dengan jari tengah dan jari telunjuk.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” [Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk] (HR. Muslim no. 7597) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan terlihat begitu marah sehingga seolah-olah beliau meneriaki pasukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” Al Qodhi mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Muslim, 3/247) Dalam tafsir Al Baghowi (tafsir surat An Nahl : 2), Ibnu Abbas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan,”Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad. Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat. أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) Wallahu waliyyut taufiq.   Selengkapnya baca artikel: Hancurnya Dunia Semakin Dekat   — Panggang-GK, 4 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstanda kiamat

Faedah 2 Surat Al Fatihah

Dalam pembahasan sebelumnya telah diulas mengenai nama atau sebutan lain surat Al Fatihah. Pada postingan kali ini, kami masih melanjutkan penamaan surat Al Fatihah sebelum masuk pembahasan inti. Al Fatihah Disebut Ash Shalah Surat Al Fatihah disebut pula ash shalah. Surat Al Fatihah disebut shalat karena shalat tidaklah sah kecuali dengan Al Fatihah. Dalilnya adalah hadits qudsi berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Juga dalam hadits di atas disebut pula bahwa Al Fatihah disebut pula Ummul Qur’an. Dalam penjelasan hadits qudsi di atas disebutkan bahwa surat Al Fatihah yang tujuh ayat terbagi menjadi dua. Tiga-setengah ayat yang pertama adalah untuk Allah dan sanjungan untuk-Nya. Tiga-setengah ayat yang berikutnya adalah untuk hamba, yaitu mulai dari ayat ‘wa iyyaka nasta’in’ hingga akhir surat. Al Fatihah Disebut Juga Ruqyah Surat Al Fatihah disebut pula ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”  (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Demikian beberapa pembahasan nama untuk Al Fatihah. Moga bermanfaat. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan pada bahasan selanjutnya. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

Faedah 2 Surat Al Fatihah

Dalam pembahasan sebelumnya telah diulas mengenai nama atau sebutan lain surat Al Fatihah. Pada postingan kali ini, kami masih melanjutkan penamaan surat Al Fatihah sebelum masuk pembahasan inti. Al Fatihah Disebut Ash Shalah Surat Al Fatihah disebut pula ash shalah. Surat Al Fatihah disebut shalat karena shalat tidaklah sah kecuali dengan Al Fatihah. Dalilnya adalah hadits qudsi berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Juga dalam hadits di atas disebut pula bahwa Al Fatihah disebut pula Ummul Qur’an. Dalam penjelasan hadits qudsi di atas disebutkan bahwa surat Al Fatihah yang tujuh ayat terbagi menjadi dua. Tiga-setengah ayat yang pertama adalah untuk Allah dan sanjungan untuk-Nya. Tiga-setengah ayat yang berikutnya adalah untuk hamba, yaitu mulai dari ayat ‘wa iyyaka nasta’in’ hingga akhir surat. Al Fatihah Disebut Juga Ruqyah Surat Al Fatihah disebut pula ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”  (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Demikian beberapa pembahasan nama untuk Al Fatihah. Moga bermanfaat. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan pada bahasan selanjutnya. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah
Dalam pembahasan sebelumnya telah diulas mengenai nama atau sebutan lain surat Al Fatihah. Pada postingan kali ini, kami masih melanjutkan penamaan surat Al Fatihah sebelum masuk pembahasan inti. Al Fatihah Disebut Ash Shalah Surat Al Fatihah disebut pula ash shalah. Surat Al Fatihah disebut shalat karena shalat tidaklah sah kecuali dengan Al Fatihah. Dalilnya adalah hadits qudsi berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Juga dalam hadits di atas disebut pula bahwa Al Fatihah disebut pula Ummul Qur’an. Dalam penjelasan hadits qudsi di atas disebutkan bahwa surat Al Fatihah yang tujuh ayat terbagi menjadi dua. Tiga-setengah ayat yang pertama adalah untuk Allah dan sanjungan untuk-Nya. Tiga-setengah ayat yang berikutnya adalah untuk hamba, yaitu mulai dari ayat ‘wa iyyaka nasta’in’ hingga akhir surat. Al Fatihah Disebut Juga Ruqyah Surat Al Fatihah disebut pula ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”  (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Demikian beberapa pembahasan nama untuk Al Fatihah. Moga bermanfaat. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan pada bahasan selanjutnya. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah


Dalam pembahasan sebelumnya telah diulas mengenai nama atau sebutan lain surat Al Fatihah. Pada postingan kali ini, kami masih melanjutkan penamaan surat Al Fatihah sebelum masuk pembahasan inti. Al Fatihah Disebut Ash Shalah Surat Al Fatihah disebut pula ash shalah. Surat Al Fatihah disebut shalat karena shalat tidaklah sah kecuali dengan Al Fatihah. Dalilnya adalah hadits qudsi berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Juga dalam hadits di atas disebut pula bahwa Al Fatihah disebut pula Ummul Qur’an. Dalam penjelasan hadits qudsi di atas disebutkan bahwa surat Al Fatihah yang tujuh ayat terbagi menjadi dua. Tiga-setengah ayat yang pertama adalah untuk Allah dan sanjungan untuk-Nya. Tiga-setengah ayat yang berikutnya adalah untuk hamba, yaitu mulai dari ayat ‘wa iyyaka nasta’in’ hingga akhir surat. Al Fatihah Disebut Juga Ruqyah Surat Al Fatihah disebut pula ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”  (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Demikian beberapa pembahasan nama untuk Al Fatihah. Moga bermanfaat. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan pada bahasan selanjutnya. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstafsir al fatihah

Bagaimana Cara Ikhlas dalam Belajar?

Para ulama selalu mewanti-wanti agar kita selalu ikhlas dalam beramal termasuk dalam belajar. Ilmu semakin mudah diraih jika disertai dengan ikhlas. Ilmu semakin jauh dari kita jika yang diharapkan adalah pujian manusia dan ridho selain Allah. Sesungguhnya ikhlas dalam beramal adalah syarat diterimanya amal dan cara mudah mencapai tujuan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dari ‘Umar bin Al Khottob, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Setiap amalan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 54 dan Muslim no. 1907). Abu Bakr  Al Marudzi berkata, “Aku pernah mendengar seseorang bertanya pada Abu ‘Abdillah -yaitu Imam Ahmad bin Hambal- mengenai jujur dan ikhlas. Beliau pun menjawab, بهذا ارتفع القوم “Dengan ikhlas semakin mulia (tinggi) suatu kaum).” Guru kami, Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimi –semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau– berkata bahwa ikhlas dalam belajar agama (ilmu diin) jika diniatkan: 1- Untuk menghilangkan kebodohan dari diri sendiri. 2- Untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain. 3- Menghidupkan dan menjaga ilmu. 4- Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Contoh dari ulama masa silam (ulama salaf), mereka selalu khawatir luput dari sifat ikhlas ketika belajar. Mereka sudah berusaha mewujudkan ikhlas tersebut dalam hati mereka. Namun untuk mengklaim, telah ikhlas, itu amatlah sulit. Sehingga dalam rangka wara’ (kehati-hatian), mereka tidak menyebut diri mereka ikhlas. Hisyam Ad Dastawa-iy rahimahullah berkata, والله ما أستطيع أن أقول: إني ذهبت يوما أطلب الحديث أريد به وجه الله “Sungguh aku tidak mampu berkata: aku telah pergi mencari hadits pada satu hari untuk mencari wajah Allah.” Imam Ahmad ditanya, “Apakah engkau telah menuntut ilmu karena Allah?” Jawab beliau, لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته “Karena Allah! Itu perkara besar (agung), namun aku berkeinginan kuat untuk terus meraihnya.” Oleh karenanya, siapa yang luput dari ikhlas, maka ia telah luput dari ilmu dan kebaikan yang banyak. Sehingga ikhlas inilah yang mesti diperhatikan dalam setiap perkara yang nampak ataupun yang samar, yang tersembunyi atau yang terlihat. Karena itu, kita harus terus berusaha memperbaiki niat. Sufyan Ats Tsauriy berkata, ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ “Aku tidaklah pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku dapat terus berbolak-balik.” Sulaiman Al Hasyimiy berkata, “Terkadang ketika aku mengucapkan satu hadits saja, aku membutuhkan niat. Setelah aku beralih pada hadits yang lain, berubah lagi niatku. Jadi, memang betul menyampaikan satu hadits saja butuh niat ikhlas karena Allah.” Semoga Allah beri kita hidayah untuk terus ikhlas dalam belajar dan beramal. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi pada point kedua, karya -guru kami- Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimiy   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 2 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar ikhlas ilmu dan amal

Bagaimana Cara Ikhlas dalam Belajar?

Para ulama selalu mewanti-wanti agar kita selalu ikhlas dalam beramal termasuk dalam belajar. Ilmu semakin mudah diraih jika disertai dengan ikhlas. Ilmu semakin jauh dari kita jika yang diharapkan adalah pujian manusia dan ridho selain Allah. Sesungguhnya ikhlas dalam beramal adalah syarat diterimanya amal dan cara mudah mencapai tujuan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dari ‘Umar bin Al Khottob, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Setiap amalan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 54 dan Muslim no. 1907). Abu Bakr  Al Marudzi berkata, “Aku pernah mendengar seseorang bertanya pada Abu ‘Abdillah -yaitu Imam Ahmad bin Hambal- mengenai jujur dan ikhlas. Beliau pun menjawab, بهذا ارتفع القوم “Dengan ikhlas semakin mulia (tinggi) suatu kaum).” Guru kami, Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimi –semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau– berkata bahwa ikhlas dalam belajar agama (ilmu diin) jika diniatkan: 1- Untuk menghilangkan kebodohan dari diri sendiri. 2- Untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain. 3- Menghidupkan dan menjaga ilmu. 4- Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Contoh dari ulama masa silam (ulama salaf), mereka selalu khawatir luput dari sifat ikhlas ketika belajar. Mereka sudah berusaha mewujudkan ikhlas tersebut dalam hati mereka. Namun untuk mengklaim, telah ikhlas, itu amatlah sulit. Sehingga dalam rangka wara’ (kehati-hatian), mereka tidak menyebut diri mereka ikhlas. Hisyam Ad Dastawa-iy rahimahullah berkata, والله ما أستطيع أن أقول: إني ذهبت يوما أطلب الحديث أريد به وجه الله “Sungguh aku tidak mampu berkata: aku telah pergi mencari hadits pada satu hari untuk mencari wajah Allah.” Imam Ahmad ditanya, “Apakah engkau telah menuntut ilmu karena Allah?” Jawab beliau, لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته “Karena Allah! Itu perkara besar (agung), namun aku berkeinginan kuat untuk terus meraihnya.” Oleh karenanya, siapa yang luput dari ikhlas, maka ia telah luput dari ilmu dan kebaikan yang banyak. Sehingga ikhlas inilah yang mesti diperhatikan dalam setiap perkara yang nampak ataupun yang samar, yang tersembunyi atau yang terlihat. Karena itu, kita harus terus berusaha memperbaiki niat. Sufyan Ats Tsauriy berkata, ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ “Aku tidaklah pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku dapat terus berbolak-balik.” Sulaiman Al Hasyimiy berkata, “Terkadang ketika aku mengucapkan satu hadits saja, aku membutuhkan niat. Setelah aku beralih pada hadits yang lain, berubah lagi niatku. Jadi, memang betul menyampaikan satu hadits saja butuh niat ikhlas karena Allah.” Semoga Allah beri kita hidayah untuk terus ikhlas dalam belajar dan beramal. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi pada point kedua, karya -guru kami- Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimiy   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 2 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar ikhlas ilmu dan amal
Para ulama selalu mewanti-wanti agar kita selalu ikhlas dalam beramal termasuk dalam belajar. Ilmu semakin mudah diraih jika disertai dengan ikhlas. Ilmu semakin jauh dari kita jika yang diharapkan adalah pujian manusia dan ridho selain Allah. Sesungguhnya ikhlas dalam beramal adalah syarat diterimanya amal dan cara mudah mencapai tujuan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dari ‘Umar bin Al Khottob, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Setiap amalan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 54 dan Muslim no. 1907). Abu Bakr  Al Marudzi berkata, “Aku pernah mendengar seseorang bertanya pada Abu ‘Abdillah -yaitu Imam Ahmad bin Hambal- mengenai jujur dan ikhlas. Beliau pun menjawab, بهذا ارتفع القوم “Dengan ikhlas semakin mulia (tinggi) suatu kaum).” Guru kami, Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimi –semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau– berkata bahwa ikhlas dalam belajar agama (ilmu diin) jika diniatkan: 1- Untuk menghilangkan kebodohan dari diri sendiri. 2- Untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain. 3- Menghidupkan dan menjaga ilmu. 4- Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Contoh dari ulama masa silam (ulama salaf), mereka selalu khawatir luput dari sifat ikhlas ketika belajar. Mereka sudah berusaha mewujudkan ikhlas tersebut dalam hati mereka. Namun untuk mengklaim, telah ikhlas, itu amatlah sulit. Sehingga dalam rangka wara’ (kehati-hatian), mereka tidak menyebut diri mereka ikhlas. Hisyam Ad Dastawa-iy rahimahullah berkata, والله ما أستطيع أن أقول: إني ذهبت يوما أطلب الحديث أريد به وجه الله “Sungguh aku tidak mampu berkata: aku telah pergi mencari hadits pada satu hari untuk mencari wajah Allah.” Imam Ahmad ditanya, “Apakah engkau telah menuntut ilmu karena Allah?” Jawab beliau, لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته “Karena Allah! Itu perkara besar (agung), namun aku berkeinginan kuat untuk terus meraihnya.” Oleh karenanya, siapa yang luput dari ikhlas, maka ia telah luput dari ilmu dan kebaikan yang banyak. Sehingga ikhlas inilah yang mesti diperhatikan dalam setiap perkara yang nampak ataupun yang samar, yang tersembunyi atau yang terlihat. Karena itu, kita harus terus berusaha memperbaiki niat. Sufyan Ats Tsauriy berkata, ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ “Aku tidaklah pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku dapat terus berbolak-balik.” Sulaiman Al Hasyimiy berkata, “Terkadang ketika aku mengucapkan satu hadits saja, aku membutuhkan niat. Setelah aku beralih pada hadits yang lain, berubah lagi niatku. Jadi, memang betul menyampaikan satu hadits saja butuh niat ikhlas karena Allah.” Semoga Allah beri kita hidayah untuk terus ikhlas dalam belajar dan beramal. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi pada point kedua, karya -guru kami- Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimiy   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 2 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar ikhlas ilmu dan amal


Para ulama selalu mewanti-wanti agar kita selalu ikhlas dalam beramal termasuk dalam belajar. Ilmu semakin mudah diraih jika disertai dengan ikhlas. Ilmu semakin jauh dari kita jika yang diharapkan adalah pujian manusia dan ridho selain Allah. Sesungguhnya ikhlas dalam beramal adalah syarat diterimanya amal dan cara mudah mencapai tujuan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dari ‘Umar bin Al Khottob, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Setiap amalan tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 54 dan Muslim no. 1907). Abu Bakr  Al Marudzi berkata, “Aku pernah mendengar seseorang bertanya pada Abu ‘Abdillah -yaitu Imam Ahmad bin Hambal- mengenai jujur dan ikhlas. Beliau pun menjawab, بهذا ارتفع القوم “Dengan ikhlas semakin mulia (tinggi) suatu kaum).” Guru kami, Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimi –semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau– berkata bahwa ikhlas dalam belajar agama (ilmu diin) jika diniatkan: 1- Untuk menghilangkan kebodohan dari diri sendiri. 2- Untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain. 3- Menghidupkan dan menjaga ilmu. 4- Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Contoh dari ulama masa silam (ulama salaf), mereka selalu khawatir luput dari sifat ikhlas ketika belajar. Mereka sudah berusaha mewujudkan ikhlas tersebut dalam hati mereka. Namun untuk mengklaim, telah ikhlas, itu amatlah sulit. Sehingga dalam rangka wara’ (kehati-hatian), mereka tidak menyebut diri mereka ikhlas. Hisyam Ad Dastawa-iy rahimahullah berkata, والله ما أستطيع أن أقول: إني ذهبت يوما أطلب الحديث أريد به وجه الله “Sungguh aku tidak mampu berkata: aku telah pergi mencari hadits pada satu hari untuk mencari wajah Allah.” Imam Ahmad ditanya, “Apakah engkau telah menuntut ilmu karena Allah?” Jawab beliau, لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته “Karena Allah! Itu perkara besar (agung), namun aku berkeinginan kuat untuk terus meraihnya.” Oleh karenanya, siapa yang luput dari ikhlas, maka ia telah luput dari ilmu dan kebaikan yang banyak. Sehingga ikhlas inilah yang mesti diperhatikan dalam setiap perkara yang nampak ataupun yang samar, yang tersembunyi atau yang terlihat. Karena itu, kita harus terus berusaha memperbaiki niat. Sufyan Ats Tsauriy berkata, ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ “Aku tidaklah pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku dapat terus berbolak-balik.” Sulaiman Al Hasyimiy berkata, “Terkadang ketika aku mengucapkan satu hadits saja, aku membutuhkan niat. Setelah aku beralih pada hadits yang lain, berubah lagi niatku. Jadi, memang betul menyampaikan satu hadits saja butuh niat ikhlas karena Allah.” Semoga Allah beri kita hidayah untuk terus ikhlas dalam belajar dan beramal. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi pada point kedua, karya -guru kami- Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamd Al ‘Ushoimiy   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 2 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar ikhlas ilmu dan amal

Syair Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah

Al-Imam Asy-Syaukaani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata dalam sya’irnya :فَكَّرْتُ فِي عِلْمِي وَفِي أَعْمَالِي …. وَنَظَرْتُ فِي قَوْلِي وَفِي أَفْعَالِيAku merenungkan tentang ilmuku dan amalanku…. Aku mengamati perkataanku dan perbuatanku…فَوَجَدْتُ مَا أَخْشَاهُ مِنْهَا فَوْقَ مَا …. أَرْجُو فَطَاحَتْ عِنْدَ ذَا آمَالِيMaka aku dapati apa yang aku takutkan darinya melebihi apa yang aku harapkan darinya…maka sirnalah saat itu harapan-harapanku…وَرَجَعْتُ نَحْوَ الرَّحْمَةِ الْعُظْمَى إِلَى … مَا أَرْتَجِي مِنْ فَضْلِ ذِي الأَفْضَالِAkupun kembali menuju rahmat (kasih sayang) yang luas… kepada karunia yang aku harapkan dari Dzat pemilik segala karunia…فَغَدَا الرَّجَا وَالْخَوْفُ يَعْتَلِجَانِ فِي … صَدْرِي وَهَذَا مُنْتَهَى أَحْوَالِيJadilah harapan dan ketakutan berseteru dalam dadaku…inilah kesudahan kondisiku(Nailul Wathor min taroojumi rijaalil yaman fi al-qorni ats-tsaalits ‘asyar karya Muhammad Zabaaroh As-Shon’aani, 2/302)Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah seorang ulama yang sangat terkenal penulis buku Nailul Authoor, menjelaskan bahwa setelah menimbang-nimbang ilmu, amalan, perkataan, dan perbuatannya maka beliau mendapati bahwa semuanya tidak bisa diandalkan. Apa yang beliau takutkan dari ilmu, amal, perkataan, dan perbuatan jika dihisab kelak lebih besar dari apa yang beliau harapkan… Karenanya beliau hanya bisa mengharapkan kasih sayang yang luas dari Allah ta’aala agar merahmati beliau…Jika Al-Imam Asy-Syaukani tidak ujub dan tidak bangga dengan ilmu dan amal beliau bagaimana lagi dengan sebagian kita yang pas-pasan?? Atau sudah jelas pailit, minus, dan defisitnya??Hanya ramhat Allah yang luas yang bisa kita andalkan…Ya Allah berilah taufiq kepada kami agar senantias bersyukur dan beramal sholeh…senantiasa takut kepada adzabMu dan senantiasa berharap akan rahmatMu… 

Syair Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah

Al-Imam Asy-Syaukaani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata dalam sya’irnya :فَكَّرْتُ فِي عِلْمِي وَفِي أَعْمَالِي …. وَنَظَرْتُ فِي قَوْلِي وَفِي أَفْعَالِيAku merenungkan tentang ilmuku dan amalanku…. Aku mengamati perkataanku dan perbuatanku…فَوَجَدْتُ مَا أَخْشَاهُ مِنْهَا فَوْقَ مَا …. أَرْجُو فَطَاحَتْ عِنْدَ ذَا آمَالِيMaka aku dapati apa yang aku takutkan darinya melebihi apa yang aku harapkan darinya…maka sirnalah saat itu harapan-harapanku…وَرَجَعْتُ نَحْوَ الرَّحْمَةِ الْعُظْمَى إِلَى … مَا أَرْتَجِي مِنْ فَضْلِ ذِي الأَفْضَالِAkupun kembali menuju rahmat (kasih sayang) yang luas… kepada karunia yang aku harapkan dari Dzat pemilik segala karunia…فَغَدَا الرَّجَا وَالْخَوْفُ يَعْتَلِجَانِ فِي … صَدْرِي وَهَذَا مُنْتَهَى أَحْوَالِيJadilah harapan dan ketakutan berseteru dalam dadaku…inilah kesudahan kondisiku(Nailul Wathor min taroojumi rijaalil yaman fi al-qorni ats-tsaalits ‘asyar karya Muhammad Zabaaroh As-Shon’aani, 2/302)Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah seorang ulama yang sangat terkenal penulis buku Nailul Authoor, menjelaskan bahwa setelah menimbang-nimbang ilmu, amalan, perkataan, dan perbuatannya maka beliau mendapati bahwa semuanya tidak bisa diandalkan. Apa yang beliau takutkan dari ilmu, amal, perkataan, dan perbuatan jika dihisab kelak lebih besar dari apa yang beliau harapkan… Karenanya beliau hanya bisa mengharapkan kasih sayang yang luas dari Allah ta’aala agar merahmati beliau…Jika Al-Imam Asy-Syaukani tidak ujub dan tidak bangga dengan ilmu dan amal beliau bagaimana lagi dengan sebagian kita yang pas-pasan?? Atau sudah jelas pailit, minus, dan defisitnya??Hanya ramhat Allah yang luas yang bisa kita andalkan…Ya Allah berilah taufiq kepada kami agar senantias bersyukur dan beramal sholeh…senantiasa takut kepada adzabMu dan senantiasa berharap akan rahmatMu… 
Al-Imam Asy-Syaukaani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata dalam sya’irnya :فَكَّرْتُ فِي عِلْمِي وَفِي أَعْمَالِي …. وَنَظَرْتُ فِي قَوْلِي وَفِي أَفْعَالِيAku merenungkan tentang ilmuku dan amalanku…. Aku mengamati perkataanku dan perbuatanku…فَوَجَدْتُ مَا أَخْشَاهُ مِنْهَا فَوْقَ مَا …. أَرْجُو فَطَاحَتْ عِنْدَ ذَا آمَالِيMaka aku dapati apa yang aku takutkan darinya melebihi apa yang aku harapkan darinya…maka sirnalah saat itu harapan-harapanku…وَرَجَعْتُ نَحْوَ الرَّحْمَةِ الْعُظْمَى إِلَى … مَا أَرْتَجِي مِنْ فَضْلِ ذِي الأَفْضَالِAkupun kembali menuju rahmat (kasih sayang) yang luas… kepada karunia yang aku harapkan dari Dzat pemilik segala karunia…فَغَدَا الرَّجَا وَالْخَوْفُ يَعْتَلِجَانِ فِي … صَدْرِي وَهَذَا مُنْتَهَى أَحْوَالِيJadilah harapan dan ketakutan berseteru dalam dadaku…inilah kesudahan kondisiku(Nailul Wathor min taroojumi rijaalil yaman fi al-qorni ats-tsaalits ‘asyar karya Muhammad Zabaaroh As-Shon’aani, 2/302)Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah seorang ulama yang sangat terkenal penulis buku Nailul Authoor, menjelaskan bahwa setelah menimbang-nimbang ilmu, amalan, perkataan, dan perbuatannya maka beliau mendapati bahwa semuanya tidak bisa diandalkan. Apa yang beliau takutkan dari ilmu, amal, perkataan, dan perbuatan jika dihisab kelak lebih besar dari apa yang beliau harapkan… Karenanya beliau hanya bisa mengharapkan kasih sayang yang luas dari Allah ta’aala agar merahmati beliau…Jika Al-Imam Asy-Syaukani tidak ujub dan tidak bangga dengan ilmu dan amal beliau bagaimana lagi dengan sebagian kita yang pas-pasan?? Atau sudah jelas pailit, minus, dan defisitnya??Hanya ramhat Allah yang luas yang bisa kita andalkan…Ya Allah berilah taufiq kepada kami agar senantias bersyukur dan beramal sholeh…senantiasa takut kepada adzabMu dan senantiasa berharap akan rahmatMu… 


Al-Imam Asy-Syaukaani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata dalam sya’irnya :فَكَّرْتُ فِي عِلْمِي وَفِي أَعْمَالِي …. وَنَظَرْتُ فِي قَوْلِي وَفِي أَفْعَالِيAku merenungkan tentang ilmuku dan amalanku…. Aku mengamati perkataanku dan perbuatanku…فَوَجَدْتُ مَا أَخْشَاهُ مِنْهَا فَوْقَ مَا …. أَرْجُو فَطَاحَتْ عِنْدَ ذَا آمَالِيMaka aku dapati apa yang aku takutkan darinya melebihi apa yang aku harapkan darinya…maka sirnalah saat itu harapan-harapanku…وَرَجَعْتُ نَحْوَ الرَّحْمَةِ الْعُظْمَى إِلَى … مَا أَرْتَجِي مِنْ فَضْلِ ذِي الأَفْضَالِAkupun kembali menuju rahmat (kasih sayang) yang luas… kepada karunia yang aku harapkan dari Dzat pemilik segala karunia…فَغَدَا الرَّجَا وَالْخَوْفُ يَعْتَلِجَانِ فِي … صَدْرِي وَهَذَا مُنْتَهَى أَحْوَالِيJadilah harapan dan ketakutan berseteru dalam dadaku…inilah kesudahan kondisiku(Nailul Wathor min taroojumi rijaalil yaman fi al-qorni ats-tsaalits ‘asyar karya Muhammad Zabaaroh As-Shon’aani, 2/302)Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah seorang ulama yang sangat terkenal penulis buku Nailul Authoor, menjelaskan bahwa setelah menimbang-nimbang ilmu, amalan, perkataan, dan perbuatannya maka beliau mendapati bahwa semuanya tidak bisa diandalkan. Apa yang beliau takutkan dari ilmu, amal, perkataan, dan perbuatan jika dihisab kelak lebih besar dari apa yang beliau harapkan… Karenanya beliau hanya bisa mengharapkan kasih sayang yang luas dari Allah ta’aala agar merahmati beliau…Jika Al-Imam Asy-Syaukani tidak ujub dan tidak bangga dengan ilmu dan amal beliau bagaimana lagi dengan sebagian kita yang pas-pasan?? Atau sudah jelas pailit, minus, dan defisitnya??Hanya ramhat Allah yang luas yang bisa kita andalkan…Ya Allah berilah taufiq kepada kami agar senantias bersyukur dan beramal sholeh…senantiasa takut kepada adzabMu dan senantiasa berharap akan rahmatMu… 

Hutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?

14MarHutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?March 14, 2013Akhlak, Aqidah, Fikih, Nasihat dan Faidah Prolog Suatu saat ketika mengisi pengajian, penulis menyinggung tentang betapa tercelanya perilaku para ‘lintah darat’. Ternyata kemudian dalam sesi tanya jawab, salah satu jama’ah bertanya, “Ustadz, para rentenir itu ketika dinasehati, justru berargumen, wong tujuan kami adalah baik; membantu orang-orang yang sedang terjepit koq. Masa ndak boleh?!”. Kata saya, “Nulung (membantu) atau menthung (memukul)? Berniat murni membantu orang yang kesusahan, atau justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan? Kalau benar-benar bertujuan untuk membantu, mengapa musti disyaratkan dari awal bahwa kelak manakala mengembalikan harus pakai bunga?”. Bolehkah ‘membisniskan’ hutang piutang? Islam manakala membolehkan praktek hutang piutang jika sesuai dengan etikanya, bukanlah tanpa tujuan. Banyak hikmah mulia yang bisa dipetik, baik oleh si pemberi pinjaman maupun si peminjam. Di antaranya: guna menumbuhkembangkan ruh saling membantu dan kepedulian sosial terhadap sesama.[1] Jadi, sebenarnya pemberian piutang haruslah bermotif sosial (ihsân atau tabarru’) dan ibadah mengharap pahala dari Allah semata. Bukan bermotifkan bisnis dan mengeruk ‘keuntungan duniawi’ (baca: bunga). Menjadikan piutang sebagai lahan basah bisnis merupakan perilaku jahiliyah yang diperangi Islam. Alkisah, orang-orang jahiliyah dahulu manakala memberikan pinjaman, mereka menentukan jatuh tempo pengembalian. Apabila si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, dikenakanlah bunga sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran.[2] Yang bunga itu akan semakin bertambah dengan berjalannya waktu. Sehingga si peminjam akan sangat sengsara karena terbebani dengan hutang yang semakin berlipat ganda.[3] Lalu datanglah Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn dan melarang praktek seperti itu serta mengkategorikannya sebagai riba. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imran (3): 130. Jika kita cermati dengan seksama ternyata praktek pengambilan bunga dari hutang piutang di zaman ini lebih parah dibanding di zaman jahiliyah dulu. Sebab pada riba jahiliyah, bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi pengunduran waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan dan rentenir saat ini, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan dan yang dipraktekkan oleh para lintah darat saat ini, jelas lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah. Undur atau bebaskan! Di antara hal yang semakin menguatkan bahwa pemberian piutang dalam agama kita adalah berdimensi sosial bukan bisnis minded, adalah etika manakala si peminjam belum mampu untuk melunasi saat jatuh tempo. Etikanya adalah satu di antara dua; undur atau bebaskan! 1. Undurlah tenggat pembayarannya, hingga ia mampu. Allah ta’ala memerintahkan, “وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ” Artinya: “Jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan”. QS. Al-Baqarah (2): 280. 2. Jika tidak mampu pula, dan ia memang benar-benar tidak mampu, maka bebaskanlah hutangnya. Cara kedua ini lebih afdhal dibanding cara pertama. Kata Allah melanjutkan ayat di atas, “وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ” Artinya: “Bila kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kalian mengetahui”. QS. Al-Baqarah: 280. Maksud “sedekah” dalam ayat ini adalah membebaskan si peminjam dari kewajiban mengembalikan pinjamannya, baik secara total maupun parsial.[4] Apa gerangan yang mendorong muslim untuk melakukan etika di atas? Apa pula keuntungan duniawi yang akan diunduhnya manakala ia mengundur tenggat pelunasan atau bahkan membebaskannya? Motifnya tidak lain adalah karena mengharap pahala ukhrawi yang dijanjikan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ“ “Barang siapa menangguhkan pembayaran hutang orang yang sedang kesulitan, atau membebaskan hutangnya; maka Allah akan menaungi dia dengan naungan-Nya (pada hari kiamat)”. HR. Muslim dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit. Ntar jadi ketagihan dong! Mempraktekkan etika di atas apa tidak mengakibatkan si tukang utang semakin menjadi-jadi dalam berhutang dan semakin ketagihan untuk tidak melunasinya? Jawabannya: kita perlu melihat tipe manusianya. Apakah ia berhutang karena betul-betul kepepet dan bertekad bulat untuk melunasinya. Cuman karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, ia tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman. Ataukah ia memang punya hobi berhutang, butuh atau ndak butuh. Dan dari awal telah tercium ia tidak punya itikad baik untuk membayar. Atau bahkan sudah terkenal di seantero kampung, sebagai si jago utang plus malas membayar? Jika ia termasuk tipe kedua, maka kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberinya pelajaran dan merubah perilaku buruknya. Dengan tidak membebaskan hutang dia, misalnya. Atau bahkan mungkin sejak awal tidak menghutanginya. Menilai dan membedakan tipe satu orang dengan yang lainnya, sebenarnya telah diisyaratkan Allah dalam akhir QS. Al-Baqarah: 280 tersebut di atas: “Jika kalian mengetahui”. Mengetahui apa? “Mengetahui bahwa pembebasan hutang tersebut positif”.[5] Balas budi Manakala kita terdesak suatu kebutuhan mendadak, misal istri tersayang harus segera operasi, padahal saat itu kantong lagi kempes. Kemudian tau-tau ada teman berbaik hati meminjamkan uang, dan kita diberi keluasan tenggang waktu, tanpa bunga pula. Bukankah ia telah berbuat begitu baik pada kita? Bagaimana cara kita membalas budinya? Apakah tidak dibenarkan manakala mengembalikan pinjaman tersebut, kita memberinya nominal yang lebih dari jumlah uang yang kita pinjam? Dengan niat balas budi. Jawabannya: boleh bahkan disunnahkan.[6] Sebab Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun dalam banyak hadits sahih, diceritakan seringkali mempraktekkan hal itu manakala membayar hutang.[7] Dan beliau juga pernah bersabda, “إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً“ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling baik ketika membayar hutang”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Beda antara perilaku mulia ini dengan praktek tercela tersebut di awal tulisan, adalah: di sini tidak ada pensyaratan di awal atau kesepakatan di muka harus mengembalikan pinjaman dengan nilai lebih. Namun benar-benar inisiatif sepihak dari si peminjam.[8] Wallahu ta’ala a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 29 Rabi’ul Awwal 1433 / 21 Februari 2012 [1] Baca: Ahkâm ad-Dain – Dirâsah Hadîtsiyyah Fiqhiyyah karya Sulaiman al-Qushayyir (hal. 21-22). [2] Lihat: Tafsîr ath-Thabary (VI/49). [3] Baca: Ar-Ribâ, Khatharuhu wa Sabîl al-Khalâsh minhu, karya Dr. Hamd al-Hammad (hal. 10). [4] Periksa: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 98). [5] Tafsîr al-Jalâlain (hal. 56). [6] Baca: Syarh Shahîh Muslim karya Imam an-Nawawy (XI/39). [7] Lihat berbagai hadits tersebut beserta takhrijnya dalam Ahkâm ad-Dain (hal. 235-250). [8] Syarh Shahih Muslim (XI/39). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Hutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?

14MarHutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?March 14, 2013Akhlak, Aqidah, Fikih, Nasihat dan Faidah Prolog Suatu saat ketika mengisi pengajian, penulis menyinggung tentang betapa tercelanya perilaku para ‘lintah darat’. Ternyata kemudian dalam sesi tanya jawab, salah satu jama’ah bertanya, “Ustadz, para rentenir itu ketika dinasehati, justru berargumen, wong tujuan kami adalah baik; membantu orang-orang yang sedang terjepit koq. Masa ndak boleh?!”. Kata saya, “Nulung (membantu) atau menthung (memukul)? Berniat murni membantu orang yang kesusahan, atau justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan? Kalau benar-benar bertujuan untuk membantu, mengapa musti disyaratkan dari awal bahwa kelak manakala mengembalikan harus pakai bunga?”. Bolehkah ‘membisniskan’ hutang piutang? Islam manakala membolehkan praktek hutang piutang jika sesuai dengan etikanya, bukanlah tanpa tujuan. Banyak hikmah mulia yang bisa dipetik, baik oleh si pemberi pinjaman maupun si peminjam. Di antaranya: guna menumbuhkembangkan ruh saling membantu dan kepedulian sosial terhadap sesama.[1] Jadi, sebenarnya pemberian piutang haruslah bermotif sosial (ihsân atau tabarru’) dan ibadah mengharap pahala dari Allah semata. Bukan bermotifkan bisnis dan mengeruk ‘keuntungan duniawi’ (baca: bunga). Menjadikan piutang sebagai lahan basah bisnis merupakan perilaku jahiliyah yang diperangi Islam. Alkisah, orang-orang jahiliyah dahulu manakala memberikan pinjaman, mereka menentukan jatuh tempo pengembalian. Apabila si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, dikenakanlah bunga sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran.[2] Yang bunga itu akan semakin bertambah dengan berjalannya waktu. Sehingga si peminjam akan sangat sengsara karena terbebani dengan hutang yang semakin berlipat ganda.[3] Lalu datanglah Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn dan melarang praktek seperti itu serta mengkategorikannya sebagai riba. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imran (3): 130. Jika kita cermati dengan seksama ternyata praktek pengambilan bunga dari hutang piutang di zaman ini lebih parah dibanding di zaman jahiliyah dulu. Sebab pada riba jahiliyah, bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi pengunduran waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan dan rentenir saat ini, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan dan yang dipraktekkan oleh para lintah darat saat ini, jelas lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah. Undur atau bebaskan! Di antara hal yang semakin menguatkan bahwa pemberian piutang dalam agama kita adalah berdimensi sosial bukan bisnis minded, adalah etika manakala si peminjam belum mampu untuk melunasi saat jatuh tempo. Etikanya adalah satu di antara dua; undur atau bebaskan! 1. Undurlah tenggat pembayarannya, hingga ia mampu. Allah ta’ala memerintahkan, “وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ” Artinya: “Jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan”. QS. Al-Baqarah (2): 280. 2. Jika tidak mampu pula, dan ia memang benar-benar tidak mampu, maka bebaskanlah hutangnya. Cara kedua ini lebih afdhal dibanding cara pertama. Kata Allah melanjutkan ayat di atas, “وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ” Artinya: “Bila kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kalian mengetahui”. QS. Al-Baqarah: 280. Maksud “sedekah” dalam ayat ini adalah membebaskan si peminjam dari kewajiban mengembalikan pinjamannya, baik secara total maupun parsial.[4] Apa gerangan yang mendorong muslim untuk melakukan etika di atas? Apa pula keuntungan duniawi yang akan diunduhnya manakala ia mengundur tenggat pelunasan atau bahkan membebaskannya? Motifnya tidak lain adalah karena mengharap pahala ukhrawi yang dijanjikan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ“ “Barang siapa menangguhkan pembayaran hutang orang yang sedang kesulitan, atau membebaskan hutangnya; maka Allah akan menaungi dia dengan naungan-Nya (pada hari kiamat)”. HR. Muslim dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit. Ntar jadi ketagihan dong! Mempraktekkan etika di atas apa tidak mengakibatkan si tukang utang semakin menjadi-jadi dalam berhutang dan semakin ketagihan untuk tidak melunasinya? Jawabannya: kita perlu melihat tipe manusianya. Apakah ia berhutang karena betul-betul kepepet dan bertekad bulat untuk melunasinya. Cuman karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, ia tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman. Ataukah ia memang punya hobi berhutang, butuh atau ndak butuh. Dan dari awal telah tercium ia tidak punya itikad baik untuk membayar. Atau bahkan sudah terkenal di seantero kampung, sebagai si jago utang plus malas membayar? Jika ia termasuk tipe kedua, maka kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberinya pelajaran dan merubah perilaku buruknya. Dengan tidak membebaskan hutang dia, misalnya. Atau bahkan mungkin sejak awal tidak menghutanginya. Menilai dan membedakan tipe satu orang dengan yang lainnya, sebenarnya telah diisyaratkan Allah dalam akhir QS. Al-Baqarah: 280 tersebut di atas: “Jika kalian mengetahui”. Mengetahui apa? “Mengetahui bahwa pembebasan hutang tersebut positif”.[5] Balas budi Manakala kita terdesak suatu kebutuhan mendadak, misal istri tersayang harus segera operasi, padahal saat itu kantong lagi kempes. Kemudian tau-tau ada teman berbaik hati meminjamkan uang, dan kita diberi keluasan tenggang waktu, tanpa bunga pula. Bukankah ia telah berbuat begitu baik pada kita? Bagaimana cara kita membalas budinya? Apakah tidak dibenarkan manakala mengembalikan pinjaman tersebut, kita memberinya nominal yang lebih dari jumlah uang yang kita pinjam? Dengan niat balas budi. Jawabannya: boleh bahkan disunnahkan.[6] Sebab Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun dalam banyak hadits sahih, diceritakan seringkali mempraktekkan hal itu manakala membayar hutang.[7] Dan beliau juga pernah bersabda, “إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً“ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling baik ketika membayar hutang”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Beda antara perilaku mulia ini dengan praktek tercela tersebut di awal tulisan, adalah: di sini tidak ada pensyaratan di awal atau kesepakatan di muka harus mengembalikan pinjaman dengan nilai lebih. Namun benar-benar inisiatif sepihak dari si peminjam.[8] Wallahu ta’ala a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 29 Rabi’ul Awwal 1433 / 21 Februari 2012 [1] Baca: Ahkâm ad-Dain – Dirâsah Hadîtsiyyah Fiqhiyyah karya Sulaiman al-Qushayyir (hal. 21-22). [2] Lihat: Tafsîr ath-Thabary (VI/49). [3] Baca: Ar-Ribâ, Khatharuhu wa Sabîl al-Khalâsh minhu, karya Dr. Hamd al-Hammad (hal. 10). [4] Periksa: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 98). [5] Tafsîr al-Jalâlain (hal. 56). [6] Baca: Syarh Shahîh Muslim karya Imam an-Nawawy (XI/39). [7] Lihat berbagai hadits tersebut beserta takhrijnya dalam Ahkâm ad-Dain (hal. 235-250). [8] Syarh Shahih Muslim (XI/39). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14MarHutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?March 14, 2013Akhlak, Aqidah, Fikih, Nasihat dan Faidah Prolog Suatu saat ketika mengisi pengajian, penulis menyinggung tentang betapa tercelanya perilaku para ‘lintah darat’. Ternyata kemudian dalam sesi tanya jawab, salah satu jama’ah bertanya, “Ustadz, para rentenir itu ketika dinasehati, justru berargumen, wong tujuan kami adalah baik; membantu orang-orang yang sedang terjepit koq. Masa ndak boleh?!”. Kata saya, “Nulung (membantu) atau menthung (memukul)? Berniat murni membantu orang yang kesusahan, atau justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan? Kalau benar-benar bertujuan untuk membantu, mengapa musti disyaratkan dari awal bahwa kelak manakala mengembalikan harus pakai bunga?”. Bolehkah ‘membisniskan’ hutang piutang? Islam manakala membolehkan praktek hutang piutang jika sesuai dengan etikanya, bukanlah tanpa tujuan. Banyak hikmah mulia yang bisa dipetik, baik oleh si pemberi pinjaman maupun si peminjam. Di antaranya: guna menumbuhkembangkan ruh saling membantu dan kepedulian sosial terhadap sesama.[1] Jadi, sebenarnya pemberian piutang haruslah bermotif sosial (ihsân atau tabarru’) dan ibadah mengharap pahala dari Allah semata. Bukan bermotifkan bisnis dan mengeruk ‘keuntungan duniawi’ (baca: bunga). Menjadikan piutang sebagai lahan basah bisnis merupakan perilaku jahiliyah yang diperangi Islam. Alkisah, orang-orang jahiliyah dahulu manakala memberikan pinjaman, mereka menentukan jatuh tempo pengembalian. Apabila si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, dikenakanlah bunga sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran.[2] Yang bunga itu akan semakin bertambah dengan berjalannya waktu. Sehingga si peminjam akan sangat sengsara karena terbebani dengan hutang yang semakin berlipat ganda.[3] Lalu datanglah Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn dan melarang praktek seperti itu serta mengkategorikannya sebagai riba. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imran (3): 130. Jika kita cermati dengan seksama ternyata praktek pengambilan bunga dari hutang piutang di zaman ini lebih parah dibanding di zaman jahiliyah dulu. Sebab pada riba jahiliyah, bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi pengunduran waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan dan rentenir saat ini, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan dan yang dipraktekkan oleh para lintah darat saat ini, jelas lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah. Undur atau bebaskan! Di antara hal yang semakin menguatkan bahwa pemberian piutang dalam agama kita adalah berdimensi sosial bukan bisnis minded, adalah etika manakala si peminjam belum mampu untuk melunasi saat jatuh tempo. Etikanya adalah satu di antara dua; undur atau bebaskan! 1. Undurlah tenggat pembayarannya, hingga ia mampu. Allah ta’ala memerintahkan, “وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ” Artinya: “Jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan”. QS. Al-Baqarah (2): 280. 2. Jika tidak mampu pula, dan ia memang benar-benar tidak mampu, maka bebaskanlah hutangnya. Cara kedua ini lebih afdhal dibanding cara pertama. Kata Allah melanjutkan ayat di atas, “وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ” Artinya: “Bila kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kalian mengetahui”. QS. Al-Baqarah: 280. Maksud “sedekah” dalam ayat ini adalah membebaskan si peminjam dari kewajiban mengembalikan pinjamannya, baik secara total maupun parsial.[4] Apa gerangan yang mendorong muslim untuk melakukan etika di atas? Apa pula keuntungan duniawi yang akan diunduhnya manakala ia mengundur tenggat pelunasan atau bahkan membebaskannya? Motifnya tidak lain adalah karena mengharap pahala ukhrawi yang dijanjikan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ“ “Barang siapa menangguhkan pembayaran hutang orang yang sedang kesulitan, atau membebaskan hutangnya; maka Allah akan menaungi dia dengan naungan-Nya (pada hari kiamat)”. HR. Muslim dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit. Ntar jadi ketagihan dong! Mempraktekkan etika di atas apa tidak mengakibatkan si tukang utang semakin menjadi-jadi dalam berhutang dan semakin ketagihan untuk tidak melunasinya? Jawabannya: kita perlu melihat tipe manusianya. Apakah ia berhutang karena betul-betul kepepet dan bertekad bulat untuk melunasinya. Cuman karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, ia tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman. Ataukah ia memang punya hobi berhutang, butuh atau ndak butuh. Dan dari awal telah tercium ia tidak punya itikad baik untuk membayar. Atau bahkan sudah terkenal di seantero kampung, sebagai si jago utang plus malas membayar? Jika ia termasuk tipe kedua, maka kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberinya pelajaran dan merubah perilaku buruknya. Dengan tidak membebaskan hutang dia, misalnya. Atau bahkan mungkin sejak awal tidak menghutanginya. Menilai dan membedakan tipe satu orang dengan yang lainnya, sebenarnya telah diisyaratkan Allah dalam akhir QS. Al-Baqarah: 280 tersebut di atas: “Jika kalian mengetahui”. Mengetahui apa? “Mengetahui bahwa pembebasan hutang tersebut positif”.[5] Balas budi Manakala kita terdesak suatu kebutuhan mendadak, misal istri tersayang harus segera operasi, padahal saat itu kantong lagi kempes. Kemudian tau-tau ada teman berbaik hati meminjamkan uang, dan kita diberi keluasan tenggang waktu, tanpa bunga pula. Bukankah ia telah berbuat begitu baik pada kita? Bagaimana cara kita membalas budinya? Apakah tidak dibenarkan manakala mengembalikan pinjaman tersebut, kita memberinya nominal yang lebih dari jumlah uang yang kita pinjam? Dengan niat balas budi. Jawabannya: boleh bahkan disunnahkan.[6] Sebab Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun dalam banyak hadits sahih, diceritakan seringkali mempraktekkan hal itu manakala membayar hutang.[7] Dan beliau juga pernah bersabda, “إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً“ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling baik ketika membayar hutang”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Beda antara perilaku mulia ini dengan praktek tercela tersebut di awal tulisan, adalah: di sini tidak ada pensyaratan di awal atau kesepakatan di muka harus mengembalikan pinjaman dengan nilai lebih. Namun benar-benar inisiatif sepihak dari si peminjam.[8] Wallahu ta’ala a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 29 Rabi’ul Awwal 1433 / 21 Februari 2012 [1] Baca: Ahkâm ad-Dain – Dirâsah Hadîtsiyyah Fiqhiyyah karya Sulaiman al-Qushayyir (hal. 21-22). [2] Lihat: Tafsîr ath-Thabary (VI/49). [3] Baca: Ar-Ribâ, Khatharuhu wa Sabîl al-Khalâsh minhu, karya Dr. Hamd al-Hammad (hal. 10). [4] Periksa: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 98). [5] Tafsîr al-Jalâlain (hal. 56). [6] Baca: Syarh Shahîh Muslim karya Imam an-Nawawy (XI/39). [7] Lihat berbagai hadits tersebut beserta takhrijnya dalam Ahkâm ad-Dain (hal. 235-250). [8] Syarh Shahih Muslim (XI/39). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14MarHutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?March 14, 2013Akhlak, Aqidah, Fikih, Nasihat dan Faidah Prolog Suatu saat ketika mengisi pengajian, penulis menyinggung tentang betapa tercelanya perilaku para ‘lintah darat’. Ternyata kemudian dalam sesi tanya jawab, salah satu jama’ah bertanya, “Ustadz, para rentenir itu ketika dinasehati, justru berargumen, wong tujuan kami adalah baik; membantu orang-orang yang sedang terjepit koq. Masa ndak boleh?!”. Kata saya, “Nulung (membantu) atau menthung (memukul)? Berniat murni membantu orang yang kesusahan, atau justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan? Kalau benar-benar bertujuan untuk membantu, mengapa musti disyaratkan dari awal bahwa kelak manakala mengembalikan harus pakai bunga?”. Bolehkah ‘membisniskan’ hutang piutang? Islam manakala membolehkan praktek hutang piutang jika sesuai dengan etikanya, bukanlah tanpa tujuan. Banyak hikmah mulia yang bisa dipetik, baik oleh si pemberi pinjaman maupun si peminjam. Di antaranya: guna menumbuhkembangkan ruh saling membantu dan kepedulian sosial terhadap sesama.[1] Jadi, sebenarnya pemberian piutang haruslah bermotif sosial (ihsân atau tabarru’) dan ibadah mengharap pahala dari Allah semata. Bukan bermotifkan bisnis dan mengeruk ‘keuntungan duniawi’ (baca: bunga). Menjadikan piutang sebagai lahan basah bisnis merupakan perilaku jahiliyah yang diperangi Islam. Alkisah, orang-orang jahiliyah dahulu manakala memberikan pinjaman, mereka menentukan jatuh tempo pengembalian. Apabila si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, dikenakanlah bunga sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran.[2] Yang bunga itu akan semakin bertambah dengan berjalannya waktu. Sehingga si peminjam akan sangat sengsara karena terbebani dengan hutang yang semakin berlipat ganda.[3] Lalu datanglah Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn dan melarang praktek seperti itu serta mengkategorikannya sebagai riba. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.” QS. Ali Imran (3): 130. Jika kita cermati dengan seksama ternyata praktek pengambilan bunga dari hutang piutang di zaman ini lebih parah dibanding di zaman jahiliyah dulu. Sebab pada riba jahiliyah, bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi pengunduran waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan dan rentenir saat ini, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan dan yang dipraktekkan oleh para lintah darat saat ini, jelas lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah. Undur atau bebaskan! Di antara hal yang semakin menguatkan bahwa pemberian piutang dalam agama kita adalah berdimensi sosial bukan bisnis minded, adalah etika manakala si peminjam belum mampu untuk melunasi saat jatuh tempo. Etikanya adalah satu di antara dua; undur atau bebaskan! 1. Undurlah tenggat pembayarannya, hingga ia mampu. Allah ta’ala memerintahkan, “وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ” Artinya: “Jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan”. QS. Al-Baqarah (2): 280. 2. Jika tidak mampu pula, dan ia memang benar-benar tidak mampu, maka bebaskanlah hutangnya. Cara kedua ini lebih afdhal dibanding cara pertama. Kata Allah melanjutkan ayat di atas, “وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ” Artinya: “Bila kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kalian mengetahui”. QS. Al-Baqarah: 280. Maksud “sedekah” dalam ayat ini adalah membebaskan si peminjam dari kewajiban mengembalikan pinjamannya, baik secara total maupun parsial.[4] Apa gerangan yang mendorong muslim untuk melakukan etika di atas? Apa pula keuntungan duniawi yang akan diunduhnya manakala ia mengundur tenggat pelunasan atau bahkan membebaskannya? Motifnya tidak lain adalah karena mengharap pahala ukhrawi yang dijanjikan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ“ “Barang siapa menangguhkan pembayaran hutang orang yang sedang kesulitan, atau membebaskan hutangnya; maka Allah akan menaungi dia dengan naungan-Nya (pada hari kiamat)”. HR. Muslim dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit. Ntar jadi ketagihan dong! Mempraktekkan etika di atas apa tidak mengakibatkan si tukang utang semakin menjadi-jadi dalam berhutang dan semakin ketagihan untuk tidak melunasinya? Jawabannya: kita perlu melihat tipe manusianya. Apakah ia berhutang karena betul-betul kepepet dan bertekad bulat untuk melunasinya. Cuman karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, ia tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman. Ataukah ia memang punya hobi berhutang, butuh atau ndak butuh. Dan dari awal telah tercium ia tidak punya itikad baik untuk membayar. Atau bahkan sudah terkenal di seantero kampung, sebagai si jago utang plus malas membayar? Jika ia termasuk tipe kedua, maka kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberinya pelajaran dan merubah perilaku buruknya. Dengan tidak membebaskan hutang dia, misalnya. Atau bahkan mungkin sejak awal tidak menghutanginya. Menilai dan membedakan tipe satu orang dengan yang lainnya, sebenarnya telah diisyaratkan Allah dalam akhir QS. Al-Baqarah: 280 tersebut di atas: “Jika kalian mengetahui”. Mengetahui apa? “Mengetahui bahwa pembebasan hutang tersebut positif”.[5] Balas budi Manakala kita terdesak suatu kebutuhan mendadak, misal istri tersayang harus segera operasi, padahal saat itu kantong lagi kempes. Kemudian tau-tau ada teman berbaik hati meminjamkan uang, dan kita diberi keluasan tenggang waktu, tanpa bunga pula. Bukankah ia telah berbuat begitu baik pada kita? Bagaimana cara kita membalas budinya? Apakah tidak dibenarkan manakala mengembalikan pinjaman tersebut, kita memberinya nominal yang lebih dari jumlah uang yang kita pinjam? Dengan niat balas budi. Jawabannya: boleh bahkan disunnahkan.[6] Sebab Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun dalam banyak hadits sahih, diceritakan seringkali mempraktekkan hal itu manakala membayar hutang.[7] Dan beliau juga pernah bersabda, “إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً“ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling baik ketika membayar hutang”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Beda antara perilaku mulia ini dengan praktek tercela tersebut di awal tulisan, adalah: di sini tidak ada pensyaratan di awal atau kesepakatan di muka harus mengembalikan pinjaman dengan nilai lebih. Namun benar-benar inisiatif sepihak dari si peminjam.[8] Wallahu ta’ala a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 29 Rabi’ul Awwal 1433 / 21 Februari 2012 [1] Baca: Ahkâm ad-Dain – Dirâsah Hadîtsiyyah Fiqhiyyah karya Sulaiman al-Qushayyir (hal. 21-22). [2] Lihat: Tafsîr ath-Thabary (VI/49). [3] Baca: Ar-Ribâ, Khatharuhu wa Sabîl al-Khalâsh minhu, karya Dr. Hamd al-Hammad (hal. 10). [4] Periksa: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 98). [5] Tafsîr al-Jalâlain (hal. 56). [6] Baca: Syarh Shahîh Muslim karya Imam an-Nawawy (XI/39). [7] Lihat berbagai hadits tersebut beserta takhrijnya dalam Ahkâm ad-Dain (hal. 235-250). [8] Syarh Shahih Muslim (XI/39). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

JANGANLAH TERPEDAYA…

Sebagian orang menyangka telah mantap tauhidnya, padahal ia terjerumus dalam beraneka ragam kemaksiatan. Dalam hatinya berkata, “Yang penting saya tidak berbuat kesyirikan…!!! Yang penting saya tidak melakukan bid’ah…!!!.Padahal bukankah para ulama telah menjelaskan bahwasanya yang melunturkan tauhid seseorang adalah 3 perkara, syirik, bid’ah dan dosa.Lihatlah para sahabat yang memiliki tauhid yang tinggi, apakah mereka adalah kaum yang menyepelekan dosa-dosa?? Bahkan mereka adalah kaum yang sangat takut kepada dosa-dosa.Barang siapa yang sering terjerumus dalam dosa menunjukan lemahnya tauhidnya…Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :وإنما تنشأ الذنوب من محبة ما يكرهه الله أو كراهة ما يحبه الله وذلك ينشأ من تقديم هوي النفس على محبة الله تعالى وخشيته وذلك يقدح في كمال التوحيد الواجب فيقع العبد بسبب ذلك في التفريط في بعض الواجبات وارتكاب بعض المحظورات“Hanyalah timbul dosa-dosa dikarenakan mencintai apa yang dibenci oleh Allah atau membenci apa yang dicintai oleh Allah, yang hal ini timbul dari sikap mendahulukan hawa nafsu daripada kecintaan dan rasa takut kepada Allah ta’aala. Hal ini mencoreng kesempurnaan tauhid yang wajib, maka dikarenakan hal ini terjatuhlah seorang hamba pada bentuk meninggalkan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal-hal yang dilarang” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, 2/347)

JANGANLAH TERPEDAYA…

Sebagian orang menyangka telah mantap tauhidnya, padahal ia terjerumus dalam beraneka ragam kemaksiatan. Dalam hatinya berkata, “Yang penting saya tidak berbuat kesyirikan…!!! Yang penting saya tidak melakukan bid’ah…!!!.Padahal bukankah para ulama telah menjelaskan bahwasanya yang melunturkan tauhid seseorang adalah 3 perkara, syirik, bid’ah dan dosa.Lihatlah para sahabat yang memiliki tauhid yang tinggi, apakah mereka adalah kaum yang menyepelekan dosa-dosa?? Bahkan mereka adalah kaum yang sangat takut kepada dosa-dosa.Barang siapa yang sering terjerumus dalam dosa menunjukan lemahnya tauhidnya…Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :وإنما تنشأ الذنوب من محبة ما يكرهه الله أو كراهة ما يحبه الله وذلك ينشأ من تقديم هوي النفس على محبة الله تعالى وخشيته وذلك يقدح في كمال التوحيد الواجب فيقع العبد بسبب ذلك في التفريط في بعض الواجبات وارتكاب بعض المحظورات“Hanyalah timbul dosa-dosa dikarenakan mencintai apa yang dibenci oleh Allah atau membenci apa yang dicintai oleh Allah, yang hal ini timbul dari sikap mendahulukan hawa nafsu daripada kecintaan dan rasa takut kepada Allah ta’aala. Hal ini mencoreng kesempurnaan tauhid yang wajib, maka dikarenakan hal ini terjatuhlah seorang hamba pada bentuk meninggalkan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal-hal yang dilarang” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, 2/347)
Sebagian orang menyangka telah mantap tauhidnya, padahal ia terjerumus dalam beraneka ragam kemaksiatan. Dalam hatinya berkata, “Yang penting saya tidak berbuat kesyirikan…!!! Yang penting saya tidak melakukan bid’ah…!!!.Padahal bukankah para ulama telah menjelaskan bahwasanya yang melunturkan tauhid seseorang adalah 3 perkara, syirik, bid’ah dan dosa.Lihatlah para sahabat yang memiliki tauhid yang tinggi, apakah mereka adalah kaum yang menyepelekan dosa-dosa?? Bahkan mereka adalah kaum yang sangat takut kepada dosa-dosa.Barang siapa yang sering terjerumus dalam dosa menunjukan lemahnya tauhidnya…Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :وإنما تنشأ الذنوب من محبة ما يكرهه الله أو كراهة ما يحبه الله وذلك ينشأ من تقديم هوي النفس على محبة الله تعالى وخشيته وذلك يقدح في كمال التوحيد الواجب فيقع العبد بسبب ذلك في التفريط في بعض الواجبات وارتكاب بعض المحظورات“Hanyalah timbul dosa-dosa dikarenakan mencintai apa yang dibenci oleh Allah atau membenci apa yang dicintai oleh Allah, yang hal ini timbul dari sikap mendahulukan hawa nafsu daripada kecintaan dan rasa takut kepada Allah ta’aala. Hal ini mencoreng kesempurnaan tauhid yang wajib, maka dikarenakan hal ini terjatuhlah seorang hamba pada bentuk meninggalkan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal-hal yang dilarang” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, 2/347)


Sebagian orang menyangka telah mantap tauhidnya, padahal ia terjerumus dalam beraneka ragam kemaksiatan. Dalam hatinya berkata, “Yang penting saya tidak berbuat kesyirikan…!!! Yang penting saya tidak melakukan bid’ah…!!!.Padahal bukankah para ulama telah menjelaskan bahwasanya yang melunturkan tauhid seseorang adalah 3 perkara, syirik, bid’ah dan dosa.Lihatlah para sahabat yang memiliki tauhid yang tinggi, apakah mereka adalah kaum yang menyepelekan dosa-dosa?? Bahkan mereka adalah kaum yang sangat takut kepada dosa-dosa.Barang siapa yang sering terjerumus dalam dosa menunjukan lemahnya tauhidnya…Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :وإنما تنشأ الذنوب من محبة ما يكرهه الله أو كراهة ما يحبه الله وذلك ينشأ من تقديم هوي النفس على محبة الله تعالى وخشيته وذلك يقدح في كمال التوحيد الواجب فيقع العبد بسبب ذلك في التفريط في بعض الواجبات وارتكاب بعض المحظورات“Hanyalah timbul dosa-dosa dikarenakan mencintai apa yang dibenci oleh Allah atau membenci apa yang dicintai oleh Allah, yang hal ini timbul dari sikap mendahulukan hawa nafsu daripada kecintaan dan rasa takut kepada Allah ta’aala. Hal ini mencoreng kesempurnaan tauhid yang wajib, maka dikarenakan hal ini terjatuhlah seorang hamba pada bentuk meninggalkan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal-hal yang dilarang” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, 2/347)

Yang Penting Selamat dari Syirik

Di antara keutamaan tauhid atau tidak berbuat syirik adalah selamat dari siksaan dan pasti masuk surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiskusi dengan Mu’adz bin Jabal di atas hewan tunggangan berikut ini. عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ قَالَ فَقَالَ « يَا مُعَاذُ تَدْرِى مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ قَالَ « لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا » Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai yang diberi nama ‘Ufair. Beliau bertanya, “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba dan apa hak hamba yang akan Allah tunaikan?” Mu’adz berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba, hendaklah ia menyembah Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang akan Allah tunaikan yaitu Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku boleh memberitahukan kabar gembira tersebut pada yang lain?” Beliau menjawab, “Jangan kabari mereka. Nanti malah mereka malas beramal.” (HR. Bukhari no. 5968 dan Muslim no. 30). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba pada Allah adalah tidak berbuat syirik. 2- Yang Allah janjikan jika kewajiban tersebut dipenuhi adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. 3- Masalah yang disebutkan Mu’adz tidak banyak diketahui oleh para sahabat Nabi. 4- Bolehnya menyembunyikan ilmu jika ada maslahat. 5- Anjuran untuk memberitahukan kabar gembira pada muslim lainnya. 6- Kekhawatiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika manusia malas beramal karena yang diingatkan adalah luasnya rahmat Allah. 7- Jika seseorang ditanya dan tidak tahu dalam perkara agama, maka dianjurkan mengucapkan Allah wa rasuluhu a’lam (Allah dan Rasul-Nya lebih tahu). 8- Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dalam penyampaian ilmu, tidak yang lainnya. 9- Tawadhu’ atau kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau berboncengan dengan Mu’adz (Mu’adz di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), beda dengan perlakukan pembesar atau pemimpin lainnya. 10- Boleh membonceng orang lain di atas hewan tunggangan. 11- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 12- Bolehnya cara tanya jawab sebagai jalan untuk menyampaikan pelajaran. 13- Siapa saja yang tidak menjauhi kesyirikan, maka tidak disebut beribadah kepada Allah dengan benar walau secara bentuk, ia beribadah. 14- Keutamaan tauhid dan orang yang bertauhid (menghindarkan diri dari kesyirikan). 15- Tauhid adalah beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Demikian beberapa faedah dari kami, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1422 H Al Qoulus Sadiid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Qibs, cetakan kedua, tahun 1426 H Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sulaiman At Tamimi, terbitan Darus Salaam. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 1 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagssyirik

Yang Penting Selamat dari Syirik

Di antara keutamaan tauhid atau tidak berbuat syirik adalah selamat dari siksaan dan pasti masuk surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiskusi dengan Mu’adz bin Jabal di atas hewan tunggangan berikut ini. عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ قَالَ فَقَالَ « يَا مُعَاذُ تَدْرِى مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ قَالَ « لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا » Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai yang diberi nama ‘Ufair. Beliau bertanya, “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba dan apa hak hamba yang akan Allah tunaikan?” Mu’adz berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba, hendaklah ia menyembah Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang akan Allah tunaikan yaitu Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku boleh memberitahukan kabar gembira tersebut pada yang lain?” Beliau menjawab, “Jangan kabari mereka. Nanti malah mereka malas beramal.” (HR. Bukhari no. 5968 dan Muslim no. 30). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba pada Allah adalah tidak berbuat syirik. 2- Yang Allah janjikan jika kewajiban tersebut dipenuhi adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. 3- Masalah yang disebutkan Mu’adz tidak banyak diketahui oleh para sahabat Nabi. 4- Bolehnya menyembunyikan ilmu jika ada maslahat. 5- Anjuran untuk memberitahukan kabar gembira pada muslim lainnya. 6- Kekhawatiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika manusia malas beramal karena yang diingatkan adalah luasnya rahmat Allah. 7- Jika seseorang ditanya dan tidak tahu dalam perkara agama, maka dianjurkan mengucapkan Allah wa rasuluhu a’lam (Allah dan Rasul-Nya lebih tahu). 8- Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dalam penyampaian ilmu, tidak yang lainnya. 9- Tawadhu’ atau kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau berboncengan dengan Mu’adz (Mu’adz di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), beda dengan perlakukan pembesar atau pemimpin lainnya. 10- Boleh membonceng orang lain di atas hewan tunggangan. 11- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 12- Bolehnya cara tanya jawab sebagai jalan untuk menyampaikan pelajaran. 13- Siapa saja yang tidak menjauhi kesyirikan, maka tidak disebut beribadah kepada Allah dengan benar walau secara bentuk, ia beribadah. 14- Keutamaan tauhid dan orang yang bertauhid (menghindarkan diri dari kesyirikan). 15- Tauhid adalah beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Demikian beberapa faedah dari kami, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1422 H Al Qoulus Sadiid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Qibs, cetakan kedua, tahun 1426 H Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sulaiman At Tamimi, terbitan Darus Salaam. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 1 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagssyirik
Di antara keutamaan tauhid atau tidak berbuat syirik adalah selamat dari siksaan dan pasti masuk surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiskusi dengan Mu’adz bin Jabal di atas hewan tunggangan berikut ini. عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ قَالَ فَقَالَ « يَا مُعَاذُ تَدْرِى مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ قَالَ « لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا » Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai yang diberi nama ‘Ufair. Beliau bertanya, “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba dan apa hak hamba yang akan Allah tunaikan?” Mu’adz berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba, hendaklah ia menyembah Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang akan Allah tunaikan yaitu Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku boleh memberitahukan kabar gembira tersebut pada yang lain?” Beliau menjawab, “Jangan kabari mereka. Nanti malah mereka malas beramal.” (HR. Bukhari no. 5968 dan Muslim no. 30). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba pada Allah adalah tidak berbuat syirik. 2- Yang Allah janjikan jika kewajiban tersebut dipenuhi adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. 3- Masalah yang disebutkan Mu’adz tidak banyak diketahui oleh para sahabat Nabi. 4- Bolehnya menyembunyikan ilmu jika ada maslahat. 5- Anjuran untuk memberitahukan kabar gembira pada muslim lainnya. 6- Kekhawatiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika manusia malas beramal karena yang diingatkan adalah luasnya rahmat Allah. 7- Jika seseorang ditanya dan tidak tahu dalam perkara agama, maka dianjurkan mengucapkan Allah wa rasuluhu a’lam (Allah dan Rasul-Nya lebih tahu). 8- Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dalam penyampaian ilmu, tidak yang lainnya. 9- Tawadhu’ atau kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau berboncengan dengan Mu’adz (Mu’adz di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), beda dengan perlakukan pembesar atau pemimpin lainnya. 10- Boleh membonceng orang lain di atas hewan tunggangan. 11- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 12- Bolehnya cara tanya jawab sebagai jalan untuk menyampaikan pelajaran. 13- Siapa saja yang tidak menjauhi kesyirikan, maka tidak disebut beribadah kepada Allah dengan benar walau secara bentuk, ia beribadah. 14- Keutamaan tauhid dan orang yang bertauhid (menghindarkan diri dari kesyirikan). 15- Tauhid adalah beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Demikian beberapa faedah dari kami, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1422 H Al Qoulus Sadiid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Qibs, cetakan kedua, tahun 1426 H Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sulaiman At Tamimi, terbitan Darus Salaam. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 1 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagssyirik


Di antara keutamaan tauhid atau tidak berbuat syirik adalah selamat dari siksaan dan pasti masuk surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiskusi dengan Mu’adz bin Jabal di atas hewan tunggangan berikut ini. عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ قَالَ فَقَالَ « يَا مُعَاذُ تَدْرِى مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ قَالَ « لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا » Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai yang diberi nama ‘Ufair. Beliau bertanya, “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba dan apa hak hamba yang akan Allah tunaikan?” Mu’adz berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba, hendaklah ia menyembah Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang akan Allah tunaikan yaitu Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku boleh memberitahukan kabar gembira tersebut pada yang lain?” Beliau menjawab, “Jangan kabari mereka. Nanti malah mereka malas beramal.” (HR. Bukhari no. 5968 dan Muslim no. 30). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba pada Allah adalah tidak berbuat syirik. 2- Yang Allah janjikan jika kewajiban tersebut dipenuhi adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. 3- Masalah yang disebutkan Mu’adz tidak banyak diketahui oleh para sahabat Nabi. 4- Bolehnya menyembunyikan ilmu jika ada maslahat. 5- Anjuran untuk memberitahukan kabar gembira pada muslim lainnya. 6- Kekhawatiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika manusia malas beramal karena yang diingatkan adalah luasnya rahmat Allah. 7- Jika seseorang ditanya dan tidak tahu dalam perkara agama, maka dianjurkan mengucapkan Allah wa rasuluhu a’lam (Allah dan Rasul-Nya lebih tahu). 8- Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dalam penyampaian ilmu, tidak yang lainnya. 9- Tawadhu’ atau kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau berboncengan dengan Mu’adz (Mu’adz di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), beda dengan perlakukan pembesar atau pemimpin lainnya. 10- Boleh membonceng orang lain di atas hewan tunggangan. 11- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 12- Bolehnya cara tanya jawab sebagai jalan untuk menyampaikan pelajaran. 13- Siapa saja yang tidak menjauhi kesyirikan, maka tidak disebut beribadah kepada Allah dengan benar walau secara bentuk, ia beribadah. 14- Keutamaan tauhid dan orang yang bertauhid (menghindarkan diri dari kesyirikan). 15- Tauhid adalah beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Demikian beberapa faedah dari kami, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al Mulakhosh fii Syarh Kitab At Tauhid, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1422 H Al Qoulus Sadiid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Qibs, cetakan kedua, tahun 1426 H Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sulaiman At Tamimi, terbitan Darus Salaam. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 1 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagssyirik
Prev     Next