TIDAK AKAN SAMA….

Bagaimanapun berbaktinya seorang anak terhadap orang tuanya maka ia tdk akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya…dgn balasan yg setimpal.Bahkan tatkala seorang anak dgn begitu sabarnya merawat ibunya atau ayahnya yang jompo, harus memapahnya…atau menggendongnya ke kamar mandi…bahkan harus mencebokinya…!!!Karena ibu kita tatkala mencebok dan merawat kita tatkala kita masih bayi maka ia merawat kita dgn penuh semangat…penuh kebahagiaan dan kegembiraan…penuh harapan agar kita terus hidup hingga besar… Adapun seorang anak yang mencebok orang tuanya…meskipun ia sabar akan tetapi perasaan yg hadir berbeda…tdk sama dgn perasaan seorang ibu tatkala mencebok kita tatkala masih bayi…Kalaupun perasaan tersebut bisa dihadirkan oleh sang anak, tetap tdk akan sama karena orang tuanyalah yg lebih dahulu berbuat baik kepadanya…, dgn sebab orang tuanyalah ia ada di atas muka bumi ini…tdk akan bisa menyamai ibunya yang berada pada kondisi antara hidup dan mati tatkala melahirkan…bahkan tdk jarang ibu yang bila diberi pilihan antara keselamatannya atau keselamatan bayinya maka ia akan rela berkorban demi keselamatan bayinya… 

TIDAK AKAN SAMA….

Bagaimanapun berbaktinya seorang anak terhadap orang tuanya maka ia tdk akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya…dgn balasan yg setimpal.Bahkan tatkala seorang anak dgn begitu sabarnya merawat ibunya atau ayahnya yang jompo, harus memapahnya…atau menggendongnya ke kamar mandi…bahkan harus mencebokinya…!!!Karena ibu kita tatkala mencebok dan merawat kita tatkala kita masih bayi maka ia merawat kita dgn penuh semangat…penuh kebahagiaan dan kegembiraan…penuh harapan agar kita terus hidup hingga besar… Adapun seorang anak yang mencebok orang tuanya…meskipun ia sabar akan tetapi perasaan yg hadir berbeda…tdk sama dgn perasaan seorang ibu tatkala mencebok kita tatkala masih bayi…Kalaupun perasaan tersebut bisa dihadirkan oleh sang anak, tetap tdk akan sama karena orang tuanyalah yg lebih dahulu berbuat baik kepadanya…, dgn sebab orang tuanyalah ia ada di atas muka bumi ini…tdk akan bisa menyamai ibunya yang berada pada kondisi antara hidup dan mati tatkala melahirkan…bahkan tdk jarang ibu yang bila diberi pilihan antara keselamatannya atau keselamatan bayinya maka ia akan rela berkorban demi keselamatan bayinya… 
Bagaimanapun berbaktinya seorang anak terhadap orang tuanya maka ia tdk akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya…dgn balasan yg setimpal.Bahkan tatkala seorang anak dgn begitu sabarnya merawat ibunya atau ayahnya yang jompo, harus memapahnya…atau menggendongnya ke kamar mandi…bahkan harus mencebokinya…!!!Karena ibu kita tatkala mencebok dan merawat kita tatkala kita masih bayi maka ia merawat kita dgn penuh semangat…penuh kebahagiaan dan kegembiraan…penuh harapan agar kita terus hidup hingga besar… Adapun seorang anak yang mencebok orang tuanya…meskipun ia sabar akan tetapi perasaan yg hadir berbeda…tdk sama dgn perasaan seorang ibu tatkala mencebok kita tatkala masih bayi…Kalaupun perasaan tersebut bisa dihadirkan oleh sang anak, tetap tdk akan sama karena orang tuanyalah yg lebih dahulu berbuat baik kepadanya…, dgn sebab orang tuanyalah ia ada di atas muka bumi ini…tdk akan bisa menyamai ibunya yang berada pada kondisi antara hidup dan mati tatkala melahirkan…bahkan tdk jarang ibu yang bila diberi pilihan antara keselamatannya atau keselamatan bayinya maka ia akan rela berkorban demi keselamatan bayinya… 


Bagaimanapun berbaktinya seorang anak terhadap orang tuanya maka ia tdk akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya…dgn balasan yg setimpal.Bahkan tatkala seorang anak dgn begitu sabarnya merawat ibunya atau ayahnya yang jompo, harus memapahnya…atau menggendongnya ke kamar mandi…bahkan harus mencebokinya…!!!Karena ibu kita tatkala mencebok dan merawat kita tatkala kita masih bayi maka ia merawat kita dgn penuh semangat…penuh kebahagiaan dan kegembiraan…penuh harapan agar kita terus hidup hingga besar… Adapun seorang anak yang mencebok orang tuanya…meskipun ia sabar akan tetapi perasaan yg hadir berbeda…tdk sama dgn perasaan seorang ibu tatkala mencebok kita tatkala masih bayi…Kalaupun perasaan tersebut bisa dihadirkan oleh sang anak, tetap tdk akan sama karena orang tuanyalah yg lebih dahulu berbuat baik kepadanya…, dgn sebab orang tuanyalah ia ada di atas muka bumi ini…tdk akan bisa menyamai ibunya yang berada pada kondisi antara hidup dan mati tatkala melahirkan…bahkan tdk jarang ibu yang bila diberi pilihan antara keselamatannya atau keselamatan bayinya maka ia akan rela berkorban demi keselamatan bayinya… 

Solusi dan Jalan Keluar Bagi yang Bertakwa

Allah berfirman :وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا.“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS At-Tholaq:2)Ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah itdaklah mencegah dan menghalangi seorang mukmin terjebak dalam kesulitan akan tetapi Allah menjanjikan solusi dan jalan keluar bagi yang bertakwa.Maka janganlah kaget jika anda terjebak dlm kesulitan, akan tetapi kagetlah jika anda tdk menemukan solusi, maka perbaikilah ketakwaan anda. Betapapun besar kesulitan, dgn ketakwaan maka akan datang kemudahan 

Solusi dan Jalan Keluar Bagi yang Bertakwa

Allah berfirman :وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا.“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS At-Tholaq:2)Ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah itdaklah mencegah dan menghalangi seorang mukmin terjebak dalam kesulitan akan tetapi Allah menjanjikan solusi dan jalan keluar bagi yang bertakwa.Maka janganlah kaget jika anda terjebak dlm kesulitan, akan tetapi kagetlah jika anda tdk menemukan solusi, maka perbaikilah ketakwaan anda. Betapapun besar kesulitan, dgn ketakwaan maka akan datang kemudahan 
Allah berfirman :وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا.“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS At-Tholaq:2)Ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah itdaklah mencegah dan menghalangi seorang mukmin terjebak dalam kesulitan akan tetapi Allah menjanjikan solusi dan jalan keluar bagi yang bertakwa.Maka janganlah kaget jika anda terjebak dlm kesulitan, akan tetapi kagetlah jika anda tdk menemukan solusi, maka perbaikilah ketakwaan anda. Betapapun besar kesulitan, dgn ketakwaan maka akan datang kemudahan 


Allah berfirman :وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا.“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS At-Tholaq:2)Ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah itdaklah mencegah dan menghalangi seorang mukmin terjebak dalam kesulitan akan tetapi Allah menjanjikan solusi dan jalan keluar bagi yang bertakwa.Maka janganlah kaget jika anda terjebak dlm kesulitan, akan tetapi kagetlah jika anda tdk menemukan solusi, maka perbaikilah ketakwaan anda. Betapapun besar kesulitan, dgn ketakwaan maka akan datang kemudahan 

Nasehat Syaikh As-Syingqiti rahimahullah Tentang “SIKAP YANG SALAH DALAM MENSIKAPI KEMAJUAN BARAT”

Sungguh perkara yang menyedihkan tatkala kita dapati seorang muslim yang bangga bisa meniru-niru kemajuan peradaban barat…Padahal kalau kita perhatikan justru tradisi budaya barat menunjukkan kemunduran peradaban mereka…Kehidupan mereka semakin kearah kehidupan hewan dan menuju pada ketelanjangan…, dimana mereka semakin menanggalkan pakaian mereka sedikit demi sedikit sehingga semakin tersingkap aurot mereka…itulah peradaban yang mereka banggakan dan juga dibanggakan dan diikuti oleh sebagian kaum muslimin.Bukankah hidup telanjang adalah gaya hidup hewan…??Itukah peradaban yang diimpikan??Berikut ini perkataan Al-Imam Asy-Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy rahimahullah tentang sikap yang keliru dari sebagian kaum muslimin terhadap kemajuan barat. Beliau berkata : “Pengamatan yang benar menunjukkan bahwa kemajuan/kemodernisasi kaum barat memiliki kemanfaatan yang sangat tinggi dan kemudorotan yang sangat tinggi. Adapun kemanfaatannya yaitu apa yang dihasilkan oleh kemajuan kaum barat dalam medan kehidupan dalam kemajuan materi dan juga dalam pengaturan, serta perkara-perkara yang membantu manusia -sebagai sebuah jasad- dalam seluruh sisi kehidupan.Adapun kemudorotan yang ada pada kemajuan kaum barat adalah berupa kebangkrutan moral dan rohani dan sikap membangkang terhadap undang-undang yang dibuat oleh Pencipta alam semesta.Jika kita telah mengetahui bahwasanya pada kemodernan kaum barat ada kemanfaatan dan ada kemudorotan maka kita membuat perumpamaan tentang sikap-sikap yang wajar ada dalam menghadapi kemodernan barat:“Seperti seseorang yang berada jauh dari pemukiman dan dalam kondisi sekarat karena kehausan, lalu ia mendapati racun yang mematikan dan air yang segar. Akal yang sehat akan menunjukkan ada 4 kemungkinan sikap yang diambil oleh orang ini :Pertama : Ia akan meminum air dan racun tersebut sekaligusKedua : Atau ia akan meninggalkan kedua-duanyaKetiga : Atau ia akan meminum racun dan meninggalkan air segarKeempat : Atau ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun tersebut.Jika ia meminum kedua-duanya sekaligus, maka air segar tersebut tidak akan bermanfaat baginya karena ia akan mati terbunuh oleh racun.Jika ia meninggalkan kedua-duanya maka ia akan meninggal dunia kehausan, dan tidak bisa menyusul kafilah (rombongan safarnya) dan akan tersungkur tertinggal rombongan.Jika ia meminum racun dan meninggalkan air segar maka ia adalah orang yang sangat dungu yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.Jika ia adalah orang yang cerdas maka tentu ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun.Dan sungguh perkara yang sangat disesalkan adalah ada orang-orang yang mengaku ahli politik dan yang menggerakkan kemudi segala urusan ternyata sikap mereka terbalik. Mereka meminum racun kemodernan kaum barat yang sangat mematikan yaitu berupa kerendahan akhlak dan keburukan moral serta sikap melawan undang-undang langit yang diletakkan oleh Pencipta alam semesta, lalu meninggalkan kemanfaatan dari kemodernan kaum barat berupa kemajuan bidang-bidang teknologi dunia dalam medan kehidupan.ماَ أَحْسَنَ الدِّيْنَ والدُّنْيًا إِذأ الجْتَمَعَا    ووَأَْقْبَحَ الكُفْرَ وَالإِفْلاَسَ بالرّجُلِ“Betapa indah agama dan dunia jika berpadu…Dan betapa buruk kekufuran (yang berpadu) dengan kebangkrutan (moral dan akhlak) pada seseorang”(Dari kitab Ar-Rihlah ila Afriqiya, hal 54, diterjemahakan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda)Jadilah kita seperti orang yang meminum air segar dan meninggalkan racun dan janganlah kita terjebak pada salah satu dari 3 sikap yang salah dalam menghadapi kemodernisasi barat. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-04-1434 H / 03 Maret 2013 M www.firanda.com

Nasehat Syaikh As-Syingqiti rahimahullah Tentang “SIKAP YANG SALAH DALAM MENSIKAPI KEMAJUAN BARAT”

Sungguh perkara yang menyedihkan tatkala kita dapati seorang muslim yang bangga bisa meniru-niru kemajuan peradaban barat…Padahal kalau kita perhatikan justru tradisi budaya barat menunjukkan kemunduran peradaban mereka…Kehidupan mereka semakin kearah kehidupan hewan dan menuju pada ketelanjangan…, dimana mereka semakin menanggalkan pakaian mereka sedikit demi sedikit sehingga semakin tersingkap aurot mereka…itulah peradaban yang mereka banggakan dan juga dibanggakan dan diikuti oleh sebagian kaum muslimin.Bukankah hidup telanjang adalah gaya hidup hewan…??Itukah peradaban yang diimpikan??Berikut ini perkataan Al-Imam Asy-Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy rahimahullah tentang sikap yang keliru dari sebagian kaum muslimin terhadap kemajuan barat. Beliau berkata : “Pengamatan yang benar menunjukkan bahwa kemajuan/kemodernisasi kaum barat memiliki kemanfaatan yang sangat tinggi dan kemudorotan yang sangat tinggi. Adapun kemanfaatannya yaitu apa yang dihasilkan oleh kemajuan kaum barat dalam medan kehidupan dalam kemajuan materi dan juga dalam pengaturan, serta perkara-perkara yang membantu manusia -sebagai sebuah jasad- dalam seluruh sisi kehidupan.Adapun kemudorotan yang ada pada kemajuan kaum barat adalah berupa kebangkrutan moral dan rohani dan sikap membangkang terhadap undang-undang yang dibuat oleh Pencipta alam semesta.Jika kita telah mengetahui bahwasanya pada kemodernan kaum barat ada kemanfaatan dan ada kemudorotan maka kita membuat perumpamaan tentang sikap-sikap yang wajar ada dalam menghadapi kemodernan barat:“Seperti seseorang yang berada jauh dari pemukiman dan dalam kondisi sekarat karena kehausan, lalu ia mendapati racun yang mematikan dan air yang segar. Akal yang sehat akan menunjukkan ada 4 kemungkinan sikap yang diambil oleh orang ini :Pertama : Ia akan meminum air dan racun tersebut sekaligusKedua : Atau ia akan meninggalkan kedua-duanyaKetiga : Atau ia akan meminum racun dan meninggalkan air segarKeempat : Atau ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun tersebut.Jika ia meminum kedua-duanya sekaligus, maka air segar tersebut tidak akan bermanfaat baginya karena ia akan mati terbunuh oleh racun.Jika ia meninggalkan kedua-duanya maka ia akan meninggal dunia kehausan, dan tidak bisa menyusul kafilah (rombongan safarnya) dan akan tersungkur tertinggal rombongan.Jika ia meminum racun dan meninggalkan air segar maka ia adalah orang yang sangat dungu yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.Jika ia adalah orang yang cerdas maka tentu ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun.Dan sungguh perkara yang sangat disesalkan adalah ada orang-orang yang mengaku ahli politik dan yang menggerakkan kemudi segala urusan ternyata sikap mereka terbalik. Mereka meminum racun kemodernan kaum barat yang sangat mematikan yaitu berupa kerendahan akhlak dan keburukan moral serta sikap melawan undang-undang langit yang diletakkan oleh Pencipta alam semesta, lalu meninggalkan kemanfaatan dari kemodernan kaum barat berupa kemajuan bidang-bidang teknologi dunia dalam medan kehidupan.ماَ أَحْسَنَ الدِّيْنَ والدُّنْيًا إِذأ الجْتَمَعَا    ووَأَْقْبَحَ الكُفْرَ وَالإِفْلاَسَ بالرّجُلِ“Betapa indah agama dan dunia jika berpadu…Dan betapa buruk kekufuran (yang berpadu) dengan kebangkrutan (moral dan akhlak) pada seseorang”(Dari kitab Ar-Rihlah ila Afriqiya, hal 54, diterjemahakan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda)Jadilah kita seperti orang yang meminum air segar dan meninggalkan racun dan janganlah kita terjebak pada salah satu dari 3 sikap yang salah dalam menghadapi kemodernisasi barat. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-04-1434 H / 03 Maret 2013 M www.firanda.com
Sungguh perkara yang menyedihkan tatkala kita dapati seorang muslim yang bangga bisa meniru-niru kemajuan peradaban barat…Padahal kalau kita perhatikan justru tradisi budaya barat menunjukkan kemunduran peradaban mereka…Kehidupan mereka semakin kearah kehidupan hewan dan menuju pada ketelanjangan…, dimana mereka semakin menanggalkan pakaian mereka sedikit demi sedikit sehingga semakin tersingkap aurot mereka…itulah peradaban yang mereka banggakan dan juga dibanggakan dan diikuti oleh sebagian kaum muslimin.Bukankah hidup telanjang adalah gaya hidup hewan…??Itukah peradaban yang diimpikan??Berikut ini perkataan Al-Imam Asy-Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy rahimahullah tentang sikap yang keliru dari sebagian kaum muslimin terhadap kemajuan barat. Beliau berkata : “Pengamatan yang benar menunjukkan bahwa kemajuan/kemodernisasi kaum barat memiliki kemanfaatan yang sangat tinggi dan kemudorotan yang sangat tinggi. Adapun kemanfaatannya yaitu apa yang dihasilkan oleh kemajuan kaum barat dalam medan kehidupan dalam kemajuan materi dan juga dalam pengaturan, serta perkara-perkara yang membantu manusia -sebagai sebuah jasad- dalam seluruh sisi kehidupan.Adapun kemudorotan yang ada pada kemajuan kaum barat adalah berupa kebangkrutan moral dan rohani dan sikap membangkang terhadap undang-undang yang dibuat oleh Pencipta alam semesta.Jika kita telah mengetahui bahwasanya pada kemodernan kaum barat ada kemanfaatan dan ada kemudorotan maka kita membuat perumpamaan tentang sikap-sikap yang wajar ada dalam menghadapi kemodernan barat:“Seperti seseorang yang berada jauh dari pemukiman dan dalam kondisi sekarat karena kehausan, lalu ia mendapati racun yang mematikan dan air yang segar. Akal yang sehat akan menunjukkan ada 4 kemungkinan sikap yang diambil oleh orang ini :Pertama : Ia akan meminum air dan racun tersebut sekaligusKedua : Atau ia akan meninggalkan kedua-duanyaKetiga : Atau ia akan meminum racun dan meninggalkan air segarKeempat : Atau ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun tersebut.Jika ia meminum kedua-duanya sekaligus, maka air segar tersebut tidak akan bermanfaat baginya karena ia akan mati terbunuh oleh racun.Jika ia meninggalkan kedua-duanya maka ia akan meninggal dunia kehausan, dan tidak bisa menyusul kafilah (rombongan safarnya) dan akan tersungkur tertinggal rombongan.Jika ia meminum racun dan meninggalkan air segar maka ia adalah orang yang sangat dungu yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.Jika ia adalah orang yang cerdas maka tentu ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun.Dan sungguh perkara yang sangat disesalkan adalah ada orang-orang yang mengaku ahli politik dan yang menggerakkan kemudi segala urusan ternyata sikap mereka terbalik. Mereka meminum racun kemodernan kaum barat yang sangat mematikan yaitu berupa kerendahan akhlak dan keburukan moral serta sikap melawan undang-undang langit yang diletakkan oleh Pencipta alam semesta, lalu meninggalkan kemanfaatan dari kemodernan kaum barat berupa kemajuan bidang-bidang teknologi dunia dalam medan kehidupan.ماَ أَحْسَنَ الدِّيْنَ والدُّنْيًا إِذأ الجْتَمَعَا    ووَأَْقْبَحَ الكُفْرَ وَالإِفْلاَسَ بالرّجُلِ“Betapa indah agama dan dunia jika berpadu…Dan betapa buruk kekufuran (yang berpadu) dengan kebangkrutan (moral dan akhlak) pada seseorang”(Dari kitab Ar-Rihlah ila Afriqiya, hal 54, diterjemahakan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda)Jadilah kita seperti orang yang meminum air segar dan meninggalkan racun dan janganlah kita terjebak pada salah satu dari 3 sikap yang salah dalam menghadapi kemodernisasi barat. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-04-1434 H / 03 Maret 2013 M www.firanda.com


Sungguh perkara yang menyedihkan tatkala kita dapati seorang muslim yang bangga bisa meniru-niru kemajuan peradaban barat…Padahal kalau kita perhatikan justru tradisi budaya barat menunjukkan kemunduran peradaban mereka…Kehidupan mereka semakin kearah kehidupan hewan dan menuju pada ketelanjangan…, dimana mereka semakin menanggalkan pakaian mereka sedikit demi sedikit sehingga semakin tersingkap aurot mereka…itulah peradaban yang mereka banggakan dan juga dibanggakan dan diikuti oleh sebagian kaum muslimin.Bukankah hidup telanjang adalah gaya hidup hewan…??Itukah peradaban yang diimpikan??Berikut ini perkataan Al-Imam Asy-Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy rahimahullah tentang sikap yang keliru dari sebagian kaum muslimin terhadap kemajuan barat. Beliau berkata : “Pengamatan yang benar menunjukkan bahwa kemajuan/kemodernisasi kaum barat memiliki kemanfaatan yang sangat tinggi dan kemudorotan yang sangat tinggi. Adapun kemanfaatannya yaitu apa yang dihasilkan oleh kemajuan kaum barat dalam medan kehidupan dalam kemajuan materi dan juga dalam pengaturan, serta perkara-perkara yang membantu manusia -sebagai sebuah jasad- dalam seluruh sisi kehidupan.Adapun kemudorotan yang ada pada kemajuan kaum barat adalah berupa kebangkrutan moral dan rohani dan sikap membangkang terhadap undang-undang yang dibuat oleh Pencipta alam semesta.Jika kita telah mengetahui bahwasanya pada kemodernan kaum barat ada kemanfaatan dan ada kemudorotan maka kita membuat perumpamaan tentang sikap-sikap yang wajar ada dalam menghadapi kemodernan barat:“Seperti seseorang yang berada jauh dari pemukiman dan dalam kondisi sekarat karena kehausan, lalu ia mendapati racun yang mematikan dan air yang segar. Akal yang sehat akan menunjukkan ada 4 kemungkinan sikap yang diambil oleh orang ini :Pertama : Ia akan meminum air dan racun tersebut sekaligusKedua : Atau ia akan meninggalkan kedua-duanyaKetiga : Atau ia akan meminum racun dan meninggalkan air segarKeempat : Atau ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun tersebut.Jika ia meminum kedua-duanya sekaligus, maka air segar tersebut tidak akan bermanfaat baginya karena ia akan mati terbunuh oleh racun.Jika ia meninggalkan kedua-duanya maka ia akan meninggal dunia kehausan, dan tidak bisa menyusul kafilah (rombongan safarnya) dan akan tersungkur tertinggal rombongan.Jika ia meminum racun dan meninggalkan air segar maka ia adalah orang yang sangat dungu yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.Jika ia adalah orang yang cerdas maka tentu ia akan meminum air segar dan meninggalkan racun.Dan sungguh perkara yang sangat disesalkan adalah ada orang-orang yang mengaku ahli politik dan yang menggerakkan kemudi segala urusan ternyata sikap mereka terbalik. Mereka meminum racun kemodernan kaum barat yang sangat mematikan yaitu berupa kerendahan akhlak dan keburukan moral serta sikap melawan undang-undang langit yang diletakkan oleh Pencipta alam semesta, lalu meninggalkan kemanfaatan dari kemodernan kaum barat berupa kemajuan bidang-bidang teknologi dunia dalam medan kehidupan.ماَ أَحْسَنَ الدِّيْنَ والدُّنْيًا إِذأ الجْتَمَعَا    ووَأَْقْبَحَ الكُفْرَ وَالإِفْلاَسَ بالرّجُلِ“Betapa indah agama dan dunia jika berpadu…Dan betapa buruk kekufuran (yang berpadu) dengan kebangkrutan (moral dan akhlak) pada seseorang”(Dari kitab Ar-Rihlah ila Afriqiya, hal 54, diterjemahakan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda)Jadilah kita seperti orang yang meminum air segar dan meninggalkan racun dan janganlah kita terjebak pada salah satu dari 3 sikap yang salah dalam menghadapi kemodernisasi barat. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-04-1434 H / 03 Maret 2013 M www.firanda.com

Ada Pertemuan, Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir Mereka pun datang silih berganti Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati. Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati. Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada. Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan.. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,, Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. — Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga). Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.   Referensi: Antarasemayuda.com Perindudoarabithah.wordpress.com — Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja) www.rumaysho.com Tagstakdir

Ada Pertemuan, Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir Mereka pun datang silih berganti Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati. Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati. Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada. Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan.. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,, Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. — Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga). Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.   Referensi: Antarasemayuda.com Perindudoarabithah.wordpress.com — Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja) www.rumaysho.com Tagstakdir
Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir Mereka pun datang silih berganti Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati. Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati. Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada. Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan.. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,, Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. — Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga). Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.   Referensi: Antarasemayuda.com Perindudoarabithah.wordpress.com — Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja) www.rumaysho.com Tagstakdir


Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir Mereka pun datang silih berganti Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati. Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati. Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada. Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan.. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,, Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life. — Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga). Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.   Referensi: Antarasemayuda.com Perindudoarabithah.wordpress.com — Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja) www.rumaysho.com Tagstakdir

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9)

Dari ritual pesugihan yang diadakan, sebagian punya niatan hanya ingin mencari dunia saja dengan jalan melakukan ritual ibadah. Sehingga ada yang sedekah dengan niatan supaya mendapatkan ganti lebih banyak. Ketika beberapa bulan tidak kunjung datang yang ia harap, ia pun berkata, “Pak Ustadz, katanya kalau sedekah 500.000 akan diganti 10 kalinya. Namun kok sampai sekarang tak kunjung datang gantinya.” Inilah yang jadi niatan sebagian orang  yang menjalani ritual pesugihan. Jadi, yang dicari dunia semata. Padahal niatan semacam ini mencacati amalan. Kita dapat menerungkan dari beberapa ayat bahwa beramal akhirat untuk tujuan dunia adalah suatu yang tercela. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ  أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan pula, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ibnu Katsir –rahimahullah– menafsirkan surat Asy Syuraa ayat 20, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.” Juga Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا  وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 18-19). Ibnu Katsir ketika membicarakan ayat di atas, beliau menceritakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan, siapa yang mencari dunia, maka ia bisa menggapainya. Akan tetapi, itu diperoleh bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkannya. Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib) Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ” Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ “Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari).  Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2: 93) Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati). Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah, وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58) Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa seseorang yang beramal ketataan untuk meraih dunia semata, tanpa mengharap balasan akhirat sama sekali, maka itu termasuk syirik ashgor (kecil). Perbuatan semacam ini lebih umum dari riya’. Riya’ itu di antara bentuk amalan yang dilakukan hanya ingin mencari balasan dunia. Jadi ia shalat, memperbagus shalatnya, ingin dilihat manusia dan mencari pujian mereka. (At Tamhid li Syarh Kitab Tauhid, hal. 434). Niat ketika beramal Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: 1- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. 2- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. 3- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlas, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 132-133) Amalan untuk menggapai dunia Amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: 1- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. 2- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. Gapai akhirat itu lebih utama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7: 139) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9)

Dari ritual pesugihan yang diadakan, sebagian punya niatan hanya ingin mencari dunia saja dengan jalan melakukan ritual ibadah. Sehingga ada yang sedekah dengan niatan supaya mendapatkan ganti lebih banyak. Ketika beberapa bulan tidak kunjung datang yang ia harap, ia pun berkata, “Pak Ustadz, katanya kalau sedekah 500.000 akan diganti 10 kalinya. Namun kok sampai sekarang tak kunjung datang gantinya.” Inilah yang jadi niatan sebagian orang  yang menjalani ritual pesugihan. Jadi, yang dicari dunia semata. Padahal niatan semacam ini mencacati amalan. Kita dapat menerungkan dari beberapa ayat bahwa beramal akhirat untuk tujuan dunia adalah suatu yang tercela. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ  أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan pula, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ibnu Katsir –rahimahullah– menafsirkan surat Asy Syuraa ayat 20, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.” Juga Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا  وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 18-19). Ibnu Katsir ketika membicarakan ayat di atas, beliau menceritakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan, siapa yang mencari dunia, maka ia bisa menggapainya. Akan tetapi, itu diperoleh bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkannya. Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib) Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ” Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ “Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari).  Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2: 93) Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati). Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah, وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58) Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa seseorang yang beramal ketataan untuk meraih dunia semata, tanpa mengharap balasan akhirat sama sekali, maka itu termasuk syirik ashgor (kecil). Perbuatan semacam ini lebih umum dari riya’. Riya’ itu di antara bentuk amalan yang dilakukan hanya ingin mencari balasan dunia. Jadi ia shalat, memperbagus shalatnya, ingin dilihat manusia dan mencari pujian mereka. (At Tamhid li Syarh Kitab Tauhid, hal. 434). Niat ketika beramal Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: 1- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. 2- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. 3- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlas, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 132-133) Amalan untuk menggapai dunia Amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: 1- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. 2- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. Gapai akhirat itu lebih utama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7: 139) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Dari ritual pesugihan yang diadakan, sebagian punya niatan hanya ingin mencari dunia saja dengan jalan melakukan ritual ibadah. Sehingga ada yang sedekah dengan niatan supaya mendapatkan ganti lebih banyak. Ketika beberapa bulan tidak kunjung datang yang ia harap, ia pun berkata, “Pak Ustadz, katanya kalau sedekah 500.000 akan diganti 10 kalinya. Namun kok sampai sekarang tak kunjung datang gantinya.” Inilah yang jadi niatan sebagian orang  yang menjalani ritual pesugihan. Jadi, yang dicari dunia semata. Padahal niatan semacam ini mencacati amalan. Kita dapat menerungkan dari beberapa ayat bahwa beramal akhirat untuk tujuan dunia adalah suatu yang tercela. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ  أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan pula, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ibnu Katsir –rahimahullah– menafsirkan surat Asy Syuraa ayat 20, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.” Juga Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا  وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 18-19). Ibnu Katsir ketika membicarakan ayat di atas, beliau menceritakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan, siapa yang mencari dunia, maka ia bisa menggapainya. Akan tetapi, itu diperoleh bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkannya. Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib) Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ” Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ “Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari).  Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2: 93) Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati). Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah, وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58) Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa seseorang yang beramal ketataan untuk meraih dunia semata, tanpa mengharap balasan akhirat sama sekali, maka itu termasuk syirik ashgor (kecil). Perbuatan semacam ini lebih umum dari riya’. Riya’ itu di antara bentuk amalan yang dilakukan hanya ingin mencari balasan dunia. Jadi ia shalat, memperbagus shalatnya, ingin dilihat manusia dan mencari pujian mereka. (At Tamhid li Syarh Kitab Tauhid, hal. 434). Niat ketika beramal Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: 1- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. 2- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. 3- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlas, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 132-133) Amalan untuk menggapai dunia Amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: 1- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. 2- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. Gapai akhirat itu lebih utama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7: 139) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Dari ritual pesugihan yang diadakan, sebagian punya niatan hanya ingin mencari dunia saja dengan jalan melakukan ritual ibadah. Sehingga ada yang sedekah dengan niatan supaya mendapatkan ganti lebih banyak. Ketika beberapa bulan tidak kunjung datang yang ia harap, ia pun berkata, “Pak Ustadz, katanya kalau sedekah 500.000 akan diganti 10 kalinya. Namun kok sampai sekarang tak kunjung datang gantinya.” Inilah yang jadi niatan sebagian orang  yang menjalani ritual pesugihan. Jadi, yang dicari dunia semata. Padahal niatan semacam ini mencacati amalan. Kita dapat menerungkan dari beberapa ayat bahwa beramal akhirat untuk tujuan dunia adalah suatu yang tercela. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ  أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan pula, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ibnu Katsir –rahimahullah– menafsirkan surat Asy Syuraa ayat 20, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.” Juga Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا  وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 18-19). Ibnu Katsir ketika membicarakan ayat di atas, beliau menceritakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan, siapa yang mencari dunia, maka ia bisa menggapainya. Akan tetapi, itu diperoleh bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkannya. Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib) Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب “Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ” Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ “Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari).  Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2: 93) Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati). Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah, وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58) Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa seseorang yang beramal ketataan untuk meraih dunia semata, tanpa mengharap balasan akhirat sama sekali, maka itu termasuk syirik ashgor (kecil). Perbuatan semacam ini lebih umum dari riya’. Riya’ itu di antara bentuk amalan yang dilakukan hanya ingin mencari balasan dunia. Jadi ia shalat, memperbagus shalatnya, ingin dilihat manusia dan mencari pujian mereka. (At Tamhid li Syarh Kitab Tauhid, hal. 434). Niat ketika beramal Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: 1- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. 2- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. 3- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlas, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 132-133) Amalan untuk menggapai dunia Amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: 1- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. 2- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. Gapai akhirat itu lebih utama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7: 139) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8)

Cara lain yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah menggunakan jimat. Jimat di sini ada yang disimpan di tempat tertentu. Seperti di kotak khusus lalu diberi dupa, ada pula yang mengambil berkah dengan memajang foto tokoh spiritual atau tokoh ghaib. Perbuatan semacam ini tidak dibolehkan karena keberkahan dan kebaikan hanya diperoleh dengan iman dan takwa, bukan dengan ritual kesyirikan. Jimat dan tamimah Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131). Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah. Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan. Bukti kesyirikan pada jimat Memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Buktinya adalah dalil berikut ini, Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132). Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132). Memasang jimat malah tidak berkah Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Pahamai tiga syarat mengambil sebab Berkaitan masalah jimat ini, maka harus diperhatikan bahwa untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi tiga syarat: Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid) Memajang foto tokoh spiritual dan tokoh ghaib Sedangkan mengambil berkah lewat memajang foto tokoh spiritual (Kyai, Tengku, Ustadz) atau memajang foto tokoh ghaib (seperti foto Nyi Roro Kidul), maka di samping terkena larangan jimat di atas, juga terkena larangan memasang foto. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ “Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106) Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ “Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai, وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ “Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari) Semakin keras larangannya untuk pajangan foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang sholih adalah bermula dari gambar. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang sholih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang sholih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528). Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala, وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Semua nama-nama ini adalah nama orang-orang sholih yang ketika mereka meninggal dunia, syaithon menghiasai pada kaum mereka untuk membuat gambar. Tujuannya adalah agar kaum mereka ini semakin taat ketika melihat patung-patung mereka, demikian sangkaan mereka. Namun tatkala telah berlalu waktu dan tiba generasi berikutnya, syaithon membisikkan, “Dulu pendahulu kalian menyembah orang-orang sholih ini. Pendahulu kalian bertawassul dengan perantaraan mereka. Karena lewat merekalah, hujan itu turun.” Sehingga akhirnya generasi tersebut menyembah mereka. Oleh karena itu, pembesar generasi tersebut menyeru pengikutnya untuk terus beribadah pada sesembahan-sesembahan tadi. Demikian dituturkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang sholih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920). Penjelasan di atas menunjukkan hikmah di balik larangan membuat patung dan perintah menghancurkannya. Patung-patung itu tidak disembah melainkan setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian dapat diketahui nilai keberadaan ilmu ini dan bahayanya jika hilang. Kenapa tidak tawakkal saja pada Allah? Bersandarnya hati pada Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46) Dalam hadits disebutkan, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a (pada Allah), “Aku berlindung pada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang  tidak ada ilah (sesembahan) selain Engkau di mana Engkau tidaklah mati sedangkann jin dan manusia itu mati.” (HR. Bukhari no. 7383) Lafazh hadits di atas dalam riwayat Muslim, اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Allahumma laka aslamtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khoshomtu. Allahumma inni a’udzu bi ‘izzatika laa ilaha illa anta an tudhillanii. Antal hayyu alladzi laa yamuut wal jinnu wal insu yamuutun” [Ya Allah, aku berserah diri pada-Mu, aku beriman pada-Mu, aku bertawakkal pada-Mu, aku bertaubat pada-Mu, dan aku mengadukan urusanku pada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada ilah selain Engkau yang bisa menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak mati sedangkan jin dan manusia mati] (HR. Muslim no. 2717) Do’a di atas bisa diamalkan agar tawakkal kita semakin kuat pada Allah, bukan pada bergantung pada makhluk yang lemah. Semoga Allah memberi hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8)

Cara lain yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah menggunakan jimat. Jimat di sini ada yang disimpan di tempat tertentu. Seperti di kotak khusus lalu diberi dupa, ada pula yang mengambil berkah dengan memajang foto tokoh spiritual atau tokoh ghaib. Perbuatan semacam ini tidak dibolehkan karena keberkahan dan kebaikan hanya diperoleh dengan iman dan takwa, bukan dengan ritual kesyirikan. Jimat dan tamimah Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131). Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah. Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan. Bukti kesyirikan pada jimat Memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Buktinya adalah dalil berikut ini, Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132). Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132). Memasang jimat malah tidak berkah Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Pahamai tiga syarat mengambil sebab Berkaitan masalah jimat ini, maka harus diperhatikan bahwa untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi tiga syarat: Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid) Memajang foto tokoh spiritual dan tokoh ghaib Sedangkan mengambil berkah lewat memajang foto tokoh spiritual (Kyai, Tengku, Ustadz) atau memajang foto tokoh ghaib (seperti foto Nyi Roro Kidul), maka di samping terkena larangan jimat di atas, juga terkena larangan memasang foto. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ “Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106) Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ “Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai, وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ “Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari) Semakin keras larangannya untuk pajangan foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang sholih adalah bermula dari gambar. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang sholih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang sholih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528). Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala, وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Semua nama-nama ini adalah nama orang-orang sholih yang ketika mereka meninggal dunia, syaithon menghiasai pada kaum mereka untuk membuat gambar. Tujuannya adalah agar kaum mereka ini semakin taat ketika melihat patung-patung mereka, demikian sangkaan mereka. Namun tatkala telah berlalu waktu dan tiba generasi berikutnya, syaithon membisikkan, “Dulu pendahulu kalian menyembah orang-orang sholih ini. Pendahulu kalian bertawassul dengan perantaraan mereka. Karena lewat merekalah, hujan itu turun.” Sehingga akhirnya generasi tersebut menyembah mereka. Oleh karena itu, pembesar generasi tersebut menyeru pengikutnya untuk terus beribadah pada sesembahan-sesembahan tadi. Demikian dituturkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang sholih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920). Penjelasan di atas menunjukkan hikmah di balik larangan membuat patung dan perintah menghancurkannya. Patung-patung itu tidak disembah melainkan setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian dapat diketahui nilai keberadaan ilmu ini dan bahayanya jika hilang. Kenapa tidak tawakkal saja pada Allah? Bersandarnya hati pada Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46) Dalam hadits disebutkan, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a (pada Allah), “Aku berlindung pada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang  tidak ada ilah (sesembahan) selain Engkau di mana Engkau tidaklah mati sedangkann jin dan manusia itu mati.” (HR. Bukhari no. 7383) Lafazh hadits di atas dalam riwayat Muslim, اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Allahumma laka aslamtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khoshomtu. Allahumma inni a’udzu bi ‘izzatika laa ilaha illa anta an tudhillanii. Antal hayyu alladzi laa yamuut wal jinnu wal insu yamuutun” [Ya Allah, aku berserah diri pada-Mu, aku beriman pada-Mu, aku bertawakkal pada-Mu, aku bertaubat pada-Mu, dan aku mengadukan urusanku pada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada ilah selain Engkau yang bisa menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak mati sedangkan jin dan manusia mati] (HR. Muslim no. 2717) Do’a di atas bisa diamalkan agar tawakkal kita semakin kuat pada Allah, bukan pada bergantung pada makhluk yang lemah. Semoga Allah memberi hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan
Cara lain yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah menggunakan jimat. Jimat di sini ada yang disimpan di tempat tertentu. Seperti di kotak khusus lalu diberi dupa, ada pula yang mengambil berkah dengan memajang foto tokoh spiritual atau tokoh ghaib. Perbuatan semacam ini tidak dibolehkan karena keberkahan dan kebaikan hanya diperoleh dengan iman dan takwa, bukan dengan ritual kesyirikan. Jimat dan tamimah Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131). Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah. Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan. Bukti kesyirikan pada jimat Memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Buktinya adalah dalil berikut ini, Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132). Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132). Memasang jimat malah tidak berkah Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Pahamai tiga syarat mengambil sebab Berkaitan masalah jimat ini, maka harus diperhatikan bahwa untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi tiga syarat: Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid) Memajang foto tokoh spiritual dan tokoh ghaib Sedangkan mengambil berkah lewat memajang foto tokoh spiritual (Kyai, Tengku, Ustadz) atau memajang foto tokoh ghaib (seperti foto Nyi Roro Kidul), maka di samping terkena larangan jimat di atas, juga terkena larangan memasang foto. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ “Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106) Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ “Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai, وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ “Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari) Semakin keras larangannya untuk pajangan foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang sholih adalah bermula dari gambar. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang sholih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang sholih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528). Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala, وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Semua nama-nama ini adalah nama orang-orang sholih yang ketika mereka meninggal dunia, syaithon menghiasai pada kaum mereka untuk membuat gambar. Tujuannya adalah agar kaum mereka ini semakin taat ketika melihat patung-patung mereka, demikian sangkaan mereka. Namun tatkala telah berlalu waktu dan tiba generasi berikutnya, syaithon membisikkan, “Dulu pendahulu kalian menyembah orang-orang sholih ini. Pendahulu kalian bertawassul dengan perantaraan mereka. Karena lewat merekalah, hujan itu turun.” Sehingga akhirnya generasi tersebut menyembah mereka. Oleh karena itu, pembesar generasi tersebut menyeru pengikutnya untuk terus beribadah pada sesembahan-sesembahan tadi. Demikian dituturkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang sholih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920). Penjelasan di atas menunjukkan hikmah di balik larangan membuat patung dan perintah menghancurkannya. Patung-patung itu tidak disembah melainkan setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian dapat diketahui nilai keberadaan ilmu ini dan bahayanya jika hilang. Kenapa tidak tawakkal saja pada Allah? Bersandarnya hati pada Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46) Dalam hadits disebutkan, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a (pada Allah), “Aku berlindung pada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang  tidak ada ilah (sesembahan) selain Engkau di mana Engkau tidaklah mati sedangkann jin dan manusia itu mati.” (HR. Bukhari no. 7383) Lafazh hadits di atas dalam riwayat Muslim, اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Allahumma laka aslamtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khoshomtu. Allahumma inni a’udzu bi ‘izzatika laa ilaha illa anta an tudhillanii. Antal hayyu alladzi laa yamuut wal jinnu wal insu yamuutun” [Ya Allah, aku berserah diri pada-Mu, aku beriman pada-Mu, aku bertawakkal pada-Mu, aku bertaubat pada-Mu, dan aku mengadukan urusanku pada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada ilah selain Engkau yang bisa menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak mati sedangkan jin dan manusia mati] (HR. Muslim no. 2717) Do’a di atas bisa diamalkan agar tawakkal kita semakin kuat pada Allah, bukan pada bergantung pada makhluk yang lemah. Semoga Allah memberi hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan


Cara lain yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah menggunakan jimat. Jimat di sini ada yang disimpan di tempat tertentu. Seperti di kotak khusus lalu diberi dupa, ada pula yang mengambil berkah dengan memajang foto tokoh spiritual atau tokoh ghaib. Perbuatan semacam ini tidak dibolehkan karena keberkahan dan kebaikan hanya diperoleh dengan iman dan takwa, bukan dengan ritual kesyirikan. Jimat dan tamimah Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131). Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah. Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan. Bukti kesyirikan pada jimat Memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Buktinya adalah dalil berikut ini, Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132). Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132). Memasang jimat malah tidak berkah Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Pahamai tiga syarat mengambil sebab Berkaitan masalah jimat ini, maka harus diperhatikan bahwa untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi tiga syarat: Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid) Memajang foto tokoh spiritual dan tokoh ghaib Sedangkan mengambil berkah lewat memajang foto tokoh spiritual (Kyai, Tengku, Ustadz) atau memajang foto tokoh ghaib (seperti foto Nyi Roro Kidul), maka di samping terkena larangan jimat di atas, juga terkena larangan memasang foto. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ “Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106) Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ “Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai, وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ “Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari) Semakin keras larangannya untuk pajangan foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang sholih adalah bermula dari gambar. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang sholih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang sholih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528). Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala, وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Semua nama-nama ini adalah nama orang-orang sholih yang ketika mereka meninggal dunia, syaithon menghiasai pada kaum mereka untuk membuat gambar. Tujuannya adalah agar kaum mereka ini semakin taat ketika melihat patung-patung mereka, demikian sangkaan mereka. Namun tatkala telah berlalu waktu dan tiba generasi berikutnya, syaithon membisikkan, “Dulu pendahulu kalian menyembah orang-orang sholih ini. Pendahulu kalian bertawassul dengan perantaraan mereka. Karena lewat merekalah, hujan itu turun.” Sehingga akhirnya generasi tersebut menyembah mereka. Oleh karena itu, pembesar generasi tersebut menyeru pengikutnya untuk terus beribadah pada sesembahan-sesembahan tadi. Demikian dituturkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang sholih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920). Penjelasan di atas menunjukkan hikmah di balik larangan membuat patung dan perintah menghancurkannya. Patung-patung itu tidak disembah melainkan setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian dapat diketahui nilai keberadaan ilmu ini dan bahayanya jika hilang. Kenapa tidak tawakkal saja pada Allah? Bersandarnya hati pada Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46) Dalam hadits disebutkan, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a (pada Allah), “Aku berlindung pada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang  tidak ada ilah (sesembahan) selain Engkau di mana Engkau tidaklah mati sedangkann jin dan manusia itu mati.” (HR. Bukhari no. 7383) Lafazh hadits di atas dalam riwayat Muslim, اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ “Allahumma laka aslamtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khoshomtu. Allahumma inni a’udzu bi ‘izzatika laa ilaha illa anta an tudhillanii. Antal hayyu alladzi laa yamuut wal jinnu wal insu yamuutun” [Ya Allah, aku berserah diri pada-Mu, aku beriman pada-Mu, aku bertawakkal pada-Mu, aku bertaubat pada-Mu, dan aku mengadukan urusanku pada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada ilah selain Engkau yang bisa menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak mati sedangkan jin dan manusia mati] (HR. Muslim no. 2717) Do’a di atas bisa diamalkan agar tawakkal kita semakin kuat pada Allah, bukan pada bergantung pada makhluk yang lemah. Semoga Allah memberi hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan

Sok Suci

01MarSok SuciMarch 1, 2013Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi “Ustadz, sebagai manusia biasa, kadang terlintas di hati bahwa aku adalah orang yang terbaik di antara mereka. Bagaimana cara mengatasinya? Apa yang harus kulakukan? Aku tahu hal itu tidak boleh”. Begitu bunyi SMS yang penulis terima dari salah satu jamaah pengajian, beberapa waktu yang lalu. Sebelum penulis bahas solusi penyakit hati tersebut di atas, perlu kiranya dijelaskan duduk permasalahan ini. Sebab mungkin ada juga di antara pembaca yang bertanya-tanya, “Apa salahnya, kita merasa paling baik. Toh kita sudah berusaha untuk memperbaiki diri! Bukankah itu konsekwensi hasil dari sebuah usaha?”. Antara usaha mensucikan diri dengan merasa suci Sebagian orang kurang bisa membedakan antara dua term di atas. “Upaya mensucikan diri” dengan “merasa diri suci”. Seakan-akan keduanya sama saja. Padahal sebenarnya, al-Qur’an pun membedakan antara keduanya. Mari kita cermati dua ayat berikut: Ayat pertama: “قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى” Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan diri“. QS. Al-A’la (87): 14.[1] Ayat kedua: “فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى” Artinya: “Janganlah kalian menganggap menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui siapa orang yang bertakwa”. QS. An-Najm (53): 32.[2] Ayat pertama berisi motivasi untuk mensucikan diri, dan ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah positif. Sebaliknya ayat kedua berisi larangan mengklaim diri suci, dan ini tentu menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah negatif. Ar-Raghib al-Ashfahany (w. 425 H) mengistilahkan perbuatan pertama dengan “pensucian diri dengan tindak nyata“. Sedangkan perbuatan kedua beliau namakan “pensucian diri dengan klaim belaka“.[3] Bukankah perasaan itu manusiawi? Perasaan diri suci, pasca upaya untuk mensucikan diri, bukankah itu suatu yang bersifat manusiawi? Alias wajar-wajar saja? Mengapa dilarang? Perlu diketahui bahwa sesuatu yang manusiawi itu belum tentu islami. Misalnya, ketertarikan kepada lain jenis, ini jelas sesuatu yang bersifat manusiawi. Terlebih karena memang sejalan dengan dorongan syahwat yang ada dalam diri manusia. Namun hal yang manusiawi tadi, bila disalurkan tanpa aturan maka akan menjadi tidak islami. Begitu pula perasaan diri suci dan terbaik atau tersalih, ini merupakan gejala yang tidak islami. Sebab; Pertama: Akan menyeret kepada seabreg penyakit hati yang amat berbahaya. Antara lain: kesombongan, keangkuhan, takjub dengan diri sendiri, memandang remeh orang lain dan yang semisal. Jika seorang telah terjangkiti penyakit sombong, walaupun kadarnya hanya sebesar debu, dia terancam untuk terhalang masuk surga. Sebagaiaman telah diingatkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ” “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun sebesar debu” HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd. Perasaan sombong amat bertolak belakang dengan konsep ibadah dalam Islam. Sebab makna dasar ibadah itu sendiri adalah merendahkan diri di hadapan Allah. Maka jika ada orang rajin beribadah, namun justru kemudian yang muncul dalam dirinya adalah perasaan sombong, berarti dia telah gagal untuk mencapai tujuan utama dari ibadah. Dari sini kita bisa memahami mengapa seorang ahli ibadah tersohor; Mutharrif bin Abdullah asy-Syikh-khir (w. 95 H) pernah bertutur, “Aku lebih suka bila ketiduran sehingga tidak bisa bangun malam, lalu menyesal di pagi harinya, dibandingkan bila aku bisa bangun malam, namun kemudian di hatiku muncul perasaan takjub!”.[4] Kedua: Tidaklah pantas kita merasa suci. Mengapa? Sebab jika kita mau merenungi sejauh mana kesempurnaan upaya kita untuk mensucikan diri, niscaya kita bisa berkaca, alangkah jauhnya kita dari potret kesucian! Maka akan sangat naïf bila kita merasa suci. Sekedar contoh, shalat lima waktu yang selalu kita kerjakan secara berjamaah di masjid, tepat pada waktunya. Selama sekian puluh tahun kita menjalankannya, pernahkah kita menunaikannya dengan kekhusyuan sempurna, sejak dari takbiratul ihram hingga mengucapkan salam? Sekali saja dalam kurun waktu yang amat panjang itu?! Silahkan masing-masing dari kita menjawabnya dengan jujur. Ini baru ibadah shalat yang kita bedah. Bagaimana jika kita telusuri kualitas ibadah kita lainnya, semisal puasa, zakat, haji, dzikir dan lain-lain? Belum jika kita introspeksi deretan maksiat yang setiap hari kita kerjakan. Entah dosa yang terlihat, semisal mata yang jelalatan serta tutur kata yang tidak jujur. Atau dosa yang tersembunyi, seperti iri-dengki, riya’ dan buruk sangka. Di situlah kita akan menyadari betapa jauhnya kita dari potret ideal seorang yang suci. Maka mengapa kita masih juga merasa sok suci? Karena itu, bila kita mencermati perjalanan hidup kaum salih terdahulu, maka kita akan dapatkan mereka adalah orang-orang yang begitu jauh dari perasaan sok suci. Mereka adalah generasi yang begitu tekun di dalam beribadah, namun demikian, mereka amat rendah hati. Bahkan cenderung merasa khawatir dengan nasib akhir mereka kelak di akhirat. Allah ta’ala merekam jejak menakjubkan mereka dalam firman-Nya, “وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ . أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ”. Artinya: “Mereka yang memberikan sedekah dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabbnya. Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya”. QS. Al-Mukminun (23): 60-61. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha saat membaca ayat di atas beliau terheran-heran, lalu bertanya kepada Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, orang yang merasa takut kepada Allah. Apakah ia adalah orang yang minum khamr dan mencuri?”. “Bukan wahai putri Abu Bakr! Ia adalah orang yang menunaikan shalat, berpuasa dan bersedekah, namun ia juga merasa takut amalannya tidak diterima”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Albany. Ya, begitulah potret ideal orang yang beriman! Gemar beramal, namun hatinya tetap diliputi dengan perasaan khawatir mengenai nasib amalannya. Bukan orang yang amalannya pas-pasan, bahkan cenderung kurang. Tapi begitu ‘pe de’ memandang dirinya suci! Tutup pintu itu rapat-rapat! Saking menjaga supaya tidak muncul perasaan ‘sok suci’ tadi, sampai Nabi kita Muhammad shalllallahu’alaihiwasallam merasa perlu untuk merubah nama yang berkonotasi demikian. Dikisahkan dalam Shahîh Muslim bahwa salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam menamakan anak perempuannya “Barroh”, yang kurang lebih maknanya adalah: wanita yang sangat berbakti. Maka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun menasehatinya, “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapakah yang sejatinya berbakti di antara kalian”. Lalu beliau memerintahkan agar namanya diganti dengan “Zainab”. Mari kita berusaha meneladani Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam menutup setiap celah yang mengantarkan kepada perasaan buruk tersebut. Jadikan slogan kita: “Sucikan diri, namun jangan merasa sok suci”! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 15 Shafar 1434 / 29 Desember 2012 [1] Semakna dengan ayat tersebut: QS. Asy-Syams (91): 9. [2] Senada dengan ayat di atas: QS. An-Nisâ’ (4): 14 dan QS. Yusuf (12): 53. [3] Baca: Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 381). [4] Hilyah al-Auliyâ’ karya Abu Nu’aim al-Ashbahany (II/200). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sok Suci

01MarSok SuciMarch 1, 2013Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi “Ustadz, sebagai manusia biasa, kadang terlintas di hati bahwa aku adalah orang yang terbaik di antara mereka. Bagaimana cara mengatasinya? Apa yang harus kulakukan? Aku tahu hal itu tidak boleh”. Begitu bunyi SMS yang penulis terima dari salah satu jamaah pengajian, beberapa waktu yang lalu. Sebelum penulis bahas solusi penyakit hati tersebut di atas, perlu kiranya dijelaskan duduk permasalahan ini. Sebab mungkin ada juga di antara pembaca yang bertanya-tanya, “Apa salahnya, kita merasa paling baik. Toh kita sudah berusaha untuk memperbaiki diri! Bukankah itu konsekwensi hasil dari sebuah usaha?”. Antara usaha mensucikan diri dengan merasa suci Sebagian orang kurang bisa membedakan antara dua term di atas. “Upaya mensucikan diri” dengan “merasa diri suci”. Seakan-akan keduanya sama saja. Padahal sebenarnya, al-Qur’an pun membedakan antara keduanya. Mari kita cermati dua ayat berikut: Ayat pertama: “قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى” Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan diri“. QS. Al-A’la (87): 14.[1] Ayat kedua: “فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى” Artinya: “Janganlah kalian menganggap menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui siapa orang yang bertakwa”. QS. An-Najm (53): 32.[2] Ayat pertama berisi motivasi untuk mensucikan diri, dan ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah positif. Sebaliknya ayat kedua berisi larangan mengklaim diri suci, dan ini tentu menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah negatif. Ar-Raghib al-Ashfahany (w. 425 H) mengistilahkan perbuatan pertama dengan “pensucian diri dengan tindak nyata“. Sedangkan perbuatan kedua beliau namakan “pensucian diri dengan klaim belaka“.[3] Bukankah perasaan itu manusiawi? Perasaan diri suci, pasca upaya untuk mensucikan diri, bukankah itu suatu yang bersifat manusiawi? Alias wajar-wajar saja? Mengapa dilarang? Perlu diketahui bahwa sesuatu yang manusiawi itu belum tentu islami. Misalnya, ketertarikan kepada lain jenis, ini jelas sesuatu yang bersifat manusiawi. Terlebih karena memang sejalan dengan dorongan syahwat yang ada dalam diri manusia. Namun hal yang manusiawi tadi, bila disalurkan tanpa aturan maka akan menjadi tidak islami. Begitu pula perasaan diri suci dan terbaik atau tersalih, ini merupakan gejala yang tidak islami. Sebab; Pertama: Akan menyeret kepada seabreg penyakit hati yang amat berbahaya. Antara lain: kesombongan, keangkuhan, takjub dengan diri sendiri, memandang remeh orang lain dan yang semisal. Jika seorang telah terjangkiti penyakit sombong, walaupun kadarnya hanya sebesar debu, dia terancam untuk terhalang masuk surga. Sebagaiaman telah diingatkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ” “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun sebesar debu” HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd. Perasaan sombong amat bertolak belakang dengan konsep ibadah dalam Islam. Sebab makna dasar ibadah itu sendiri adalah merendahkan diri di hadapan Allah. Maka jika ada orang rajin beribadah, namun justru kemudian yang muncul dalam dirinya adalah perasaan sombong, berarti dia telah gagal untuk mencapai tujuan utama dari ibadah. Dari sini kita bisa memahami mengapa seorang ahli ibadah tersohor; Mutharrif bin Abdullah asy-Syikh-khir (w. 95 H) pernah bertutur, “Aku lebih suka bila ketiduran sehingga tidak bisa bangun malam, lalu menyesal di pagi harinya, dibandingkan bila aku bisa bangun malam, namun kemudian di hatiku muncul perasaan takjub!”.[4] Kedua: Tidaklah pantas kita merasa suci. Mengapa? Sebab jika kita mau merenungi sejauh mana kesempurnaan upaya kita untuk mensucikan diri, niscaya kita bisa berkaca, alangkah jauhnya kita dari potret kesucian! Maka akan sangat naïf bila kita merasa suci. Sekedar contoh, shalat lima waktu yang selalu kita kerjakan secara berjamaah di masjid, tepat pada waktunya. Selama sekian puluh tahun kita menjalankannya, pernahkah kita menunaikannya dengan kekhusyuan sempurna, sejak dari takbiratul ihram hingga mengucapkan salam? Sekali saja dalam kurun waktu yang amat panjang itu?! Silahkan masing-masing dari kita menjawabnya dengan jujur. Ini baru ibadah shalat yang kita bedah. Bagaimana jika kita telusuri kualitas ibadah kita lainnya, semisal puasa, zakat, haji, dzikir dan lain-lain? Belum jika kita introspeksi deretan maksiat yang setiap hari kita kerjakan. Entah dosa yang terlihat, semisal mata yang jelalatan serta tutur kata yang tidak jujur. Atau dosa yang tersembunyi, seperti iri-dengki, riya’ dan buruk sangka. Di situlah kita akan menyadari betapa jauhnya kita dari potret ideal seorang yang suci. Maka mengapa kita masih juga merasa sok suci? Karena itu, bila kita mencermati perjalanan hidup kaum salih terdahulu, maka kita akan dapatkan mereka adalah orang-orang yang begitu jauh dari perasaan sok suci. Mereka adalah generasi yang begitu tekun di dalam beribadah, namun demikian, mereka amat rendah hati. Bahkan cenderung merasa khawatir dengan nasib akhir mereka kelak di akhirat. Allah ta’ala merekam jejak menakjubkan mereka dalam firman-Nya, “وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ . أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ”. Artinya: “Mereka yang memberikan sedekah dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabbnya. Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya”. QS. Al-Mukminun (23): 60-61. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha saat membaca ayat di atas beliau terheran-heran, lalu bertanya kepada Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, orang yang merasa takut kepada Allah. Apakah ia adalah orang yang minum khamr dan mencuri?”. “Bukan wahai putri Abu Bakr! Ia adalah orang yang menunaikan shalat, berpuasa dan bersedekah, namun ia juga merasa takut amalannya tidak diterima”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Albany. Ya, begitulah potret ideal orang yang beriman! Gemar beramal, namun hatinya tetap diliputi dengan perasaan khawatir mengenai nasib amalannya. Bukan orang yang amalannya pas-pasan, bahkan cenderung kurang. Tapi begitu ‘pe de’ memandang dirinya suci! Tutup pintu itu rapat-rapat! Saking menjaga supaya tidak muncul perasaan ‘sok suci’ tadi, sampai Nabi kita Muhammad shalllallahu’alaihiwasallam merasa perlu untuk merubah nama yang berkonotasi demikian. Dikisahkan dalam Shahîh Muslim bahwa salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam menamakan anak perempuannya “Barroh”, yang kurang lebih maknanya adalah: wanita yang sangat berbakti. Maka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun menasehatinya, “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapakah yang sejatinya berbakti di antara kalian”. Lalu beliau memerintahkan agar namanya diganti dengan “Zainab”. Mari kita berusaha meneladani Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam menutup setiap celah yang mengantarkan kepada perasaan buruk tersebut. Jadikan slogan kita: “Sucikan diri, namun jangan merasa sok suci”! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 15 Shafar 1434 / 29 Desember 2012 [1] Semakna dengan ayat tersebut: QS. Asy-Syams (91): 9. [2] Senada dengan ayat di atas: QS. An-Nisâ’ (4): 14 dan QS. Yusuf (12): 53. [3] Baca: Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 381). [4] Hilyah al-Auliyâ’ karya Abu Nu’aim al-Ashbahany (II/200). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
01MarSok SuciMarch 1, 2013Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi “Ustadz, sebagai manusia biasa, kadang terlintas di hati bahwa aku adalah orang yang terbaik di antara mereka. Bagaimana cara mengatasinya? Apa yang harus kulakukan? Aku tahu hal itu tidak boleh”. Begitu bunyi SMS yang penulis terima dari salah satu jamaah pengajian, beberapa waktu yang lalu. Sebelum penulis bahas solusi penyakit hati tersebut di atas, perlu kiranya dijelaskan duduk permasalahan ini. Sebab mungkin ada juga di antara pembaca yang bertanya-tanya, “Apa salahnya, kita merasa paling baik. Toh kita sudah berusaha untuk memperbaiki diri! Bukankah itu konsekwensi hasil dari sebuah usaha?”. Antara usaha mensucikan diri dengan merasa suci Sebagian orang kurang bisa membedakan antara dua term di atas. “Upaya mensucikan diri” dengan “merasa diri suci”. Seakan-akan keduanya sama saja. Padahal sebenarnya, al-Qur’an pun membedakan antara keduanya. Mari kita cermati dua ayat berikut: Ayat pertama: “قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى” Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan diri“. QS. Al-A’la (87): 14.[1] Ayat kedua: “فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى” Artinya: “Janganlah kalian menganggap menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui siapa orang yang bertakwa”. QS. An-Najm (53): 32.[2] Ayat pertama berisi motivasi untuk mensucikan diri, dan ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah positif. Sebaliknya ayat kedua berisi larangan mengklaim diri suci, dan ini tentu menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah negatif. Ar-Raghib al-Ashfahany (w. 425 H) mengistilahkan perbuatan pertama dengan “pensucian diri dengan tindak nyata“. Sedangkan perbuatan kedua beliau namakan “pensucian diri dengan klaim belaka“.[3] Bukankah perasaan itu manusiawi? Perasaan diri suci, pasca upaya untuk mensucikan diri, bukankah itu suatu yang bersifat manusiawi? Alias wajar-wajar saja? Mengapa dilarang? Perlu diketahui bahwa sesuatu yang manusiawi itu belum tentu islami. Misalnya, ketertarikan kepada lain jenis, ini jelas sesuatu yang bersifat manusiawi. Terlebih karena memang sejalan dengan dorongan syahwat yang ada dalam diri manusia. Namun hal yang manusiawi tadi, bila disalurkan tanpa aturan maka akan menjadi tidak islami. Begitu pula perasaan diri suci dan terbaik atau tersalih, ini merupakan gejala yang tidak islami. Sebab; Pertama: Akan menyeret kepada seabreg penyakit hati yang amat berbahaya. Antara lain: kesombongan, keangkuhan, takjub dengan diri sendiri, memandang remeh orang lain dan yang semisal. Jika seorang telah terjangkiti penyakit sombong, walaupun kadarnya hanya sebesar debu, dia terancam untuk terhalang masuk surga. Sebagaiaman telah diingatkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ” “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun sebesar debu” HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd. Perasaan sombong amat bertolak belakang dengan konsep ibadah dalam Islam. Sebab makna dasar ibadah itu sendiri adalah merendahkan diri di hadapan Allah. Maka jika ada orang rajin beribadah, namun justru kemudian yang muncul dalam dirinya adalah perasaan sombong, berarti dia telah gagal untuk mencapai tujuan utama dari ibadah. Dari sini kita bisa memahami mengapa seorang ahli ibadah tersohor; Mutharrif bin Abdullah asy-Syikh-khir (w. 95 H) pernah bertutur, “Aku lebih suka bila ketiduran sehingga tidak bisa bangun malam, lalu menyesal di pagi harinya, dibandingkan bila aku bisa bangun malam, namun kemudian di hatiku muncul perasaan takjub!”.[4] Kedua: Tidaklah pantas kita merasa suci. Mengapa? Sebab jika kita mau merenungi sejauh mana kesempurnaan upaya kita untuk mensucikan diri, niscaya kita bisa berkaca, alangkah jauhnya kita dari potret kesucian! Maka akan sangat naïf bila kita merasa suci. Sekedar contoh, shalat lima waktu yang selalu kita kerjakan secara berjamaah di masjid, tepat pada waktunya. Selama sekian puluh tahun kita menjalankannya, pernahkah kita menunaikannya dengan kekhusyuan sempurna, sejak dari takbiratul ihram hingga mengucapkan salam? Sekali saja dalam kurun waktu yang amat panjang itu?! Silahkan masing-masing dari kita menjawabnya dengan jujur. Ini baru ibadah shalat yang kita bedah. Bagaimana jika kita telusuri kualitas ibadah kita lainnya, semisal puasa, zakat, haji, dzikir dan lain-lain? Belum jika kita introspeksi deretan maksiat yang setiap hari kita kerjakan. Entah dosa yang terlihat, semisal mata yang jelalatan serta tutur kata yang tidak jujur. Atau dosa yang tersembunyi, seperti iri-dengki, riya’ dan buruk sangka. Di situlah kita akan menyadari betapa jauhnya kita dari potret ideal seorang yang suci. Maka mengapa kita masih juga merasa sok suci? Karena itu, bila kita mencermati perjalanan hidup kaum salih terdahulu, maka kita akan dapatkan mereka adalah orang-orang yang begitu jauh dari perasaan sok suci. Mereka adalah generasi yang begitu tekun di dalam beribadah, namun demikian, mereka amat rendah hati. Bahkan cenderung merasa khawatir dengan nasib akhir mereka kelak di akhirat. Allah ta’ala merekam jejak menakjubkan mereka dalam firman-Nya, “وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ . أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ”. Artinya: “Mereka yang memberikan sedekah dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabbnya. Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya”. QS. Al-Mukminun (23): 60-61. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha saat membaca ayat di atas beliau terheran-heran, lalu bertanya kepada Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, orang yang merasa takut kepada Allah. Apakah ia adalah orang yang minum khamr dan mencuri?”. “Bukan wahai putri Abu Bakr! Ia adalah orang yang menunaikan shalat, berpuasa dan bersedekah, namun ia juga merasa takut amalannya tidak diterima”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Albany. Ya, begitulah potret ideal orang yang beriman! Gemar beramal, namun hatinya tetap diliputi dengan perasaan khawatir mengenai nasib amalannya. Bukan orang yang amalannya pas-pasan, bahkan cenderung kurang. Tapi begitu ‘pe de’ memandang dirinya suci! Tutup pintu itu rapat-rapat! Saking menjaga supaya tidak muncul perasaan ‘sok suci’ tadi, sampai Nabi kita Muhammad shalllallahu’alaihiwasallam merasa perlu untuk merubah nama yang berkonotasi demikian. Dikisahkan dalam Shahîh Muslim bahwa salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam menamakan anak perempuannya “Barroh”, yang kurang lebih maknanya adalah: wanita yang sangat berbakti. Maka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun menasehatinya, “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapakah yang sejatinya berbakti di antara kalian”. Lalu beliau memerintahkan agar namanya diganti dengan “Zainab”. Mari kita berusaha meneladani Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam menutup setiap celah yang mengantarkan kepada perasaan buruk tersebut. Jadikan slogan kita: “Sucikan diri, namun jangan merasa sok suci”! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 15 Shafar 1434 / 29 Desember 2012 [1] Semakna dengan ayat tersebut: QS. Asy-Syams (91): 9. [2] Senada dengan ayat di atas: QS. An-Nisâ’ (4): 14 dan QS. Yusuf (12): 53. [3] Baca: Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 381). [4] Hilyah al-Auliyâ’ karya Abu Nu’aim al-Ashbahany (II/200). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


01MarSok SuciMarch 1, 2013Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi “Ustadz, sebagai manusia biasa, kadang terlintas di hati bahwa aku adalah orang yang terbaik di antara mereka. Bagaimana cara mengatasinya? Apa yang harus kulakukan? Aku tahu hal itu tidak boleh”. Begitu bunyi SMS yang penulis terima dari salah satu jamaah pengajian, beberapa waktu yang lalu. Sebelum penulis bahas solusi penyakit hati tersebut di atas, perlu kiranya dijelaskan duduk permasalahan ini. Sebab mungkin ada juga di antara pembaca yang bertanya-tanya, “Apa salahnya, kita merasa paling baik. Toh kita sudah berusaha untuk memperbaiki diri! Bukankah itu konsekwensi hasil dari sebuah usaha?”. Antara usaha mensucikan diri dengan merasa suci Sebagian orang kurang bisa membedakan antara dua term di atas. “Upaya mensucikan diri” dengan “merasa diri suci”. Seakan-akan keduanya sama saja. Padahal sebenarnya, al-Qur’an pun membedakan antara keduanya. Mari kita cermati dua ayat berikut: Ayat pertama: “قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى” Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan diri“. QS. Al-A’la (87): 14.[1] Ayat kedua: “فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى” Artinya: “Janganlah kalian menganggap menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui siapa orang yang bertakwa”. QS. An-Najm (53): 32.[2] Ayat pertama berisi motivasi untuk mensucikan diri, dan ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah positif. Sebaliknya ayat kedua berisi larangan mengklaim diri suci, dan ini tentu menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah negatif. Ar-Raghib al-Ashfahany (w. 425 H) mengistilahkan perbuatan pertama dengan “pensucian diri dengan tindak nyata“. Sedangkan perbuatan kedua beliau namakan “pensucian diri dengan klaim belaka“.[3] Bukankah perasaan itu manusiawi? Perasaan diri suci, pasca upaya untuk mensucikan diri, bukankah itu suatu yang bersifat manusiawi? Alias wajar-wajar saja? Mengapa dilarang? Perlu diketahui bahwa sesuatu yang manusiawi itu belum tentu islami. Misalnya, ketertarikan kepada lain jenis, ini jelas sesuatu yang bersifat manusiawi. Terlebih karena memang sejalan dengan dorongan syahwat yang ada dalam diri manusia. Namun hal yang manusiawi tadi, bila disalurkan tanpa aturan maka akan menjadi tidak islami. Begitu pula perasaan diri suci dan terbaik atau tersalih, ini merupakan gejala yang tidak islami. Sebab; Pertama: Akan menyeret kepada seabreg penyakit hati yang amat berbahaya. Antara lain: kesombongan, keangkuhan, takjub dengan diri sendiri, memandang remeh orang lain dan yang semisal. Jika seorang telah terjangkiti penyakit sombong, walaupun kadarnya hanya sebesar debu, dia terancam untuk terhalang masuk surga. Sebagaiaman telah diingatkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ” “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun sebesar debu” HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd. Perasaan sombong amat bertolak belakang dengan konsep ibadah dalam Islam. Sebab makna dasar ibadah itu sendiri adalah merendahkan diri di hadapan Allah. Maka jika ada orang rajin beribadah, namun justru kemudian yang muncul dalam dirinya adalah perasaan sombong, berarti dia telah gagal untuk mencapai tujuan utama dari ibadah. Dari sini kita bisa memahami mengapa seorang ahli ibadah tersohor; Mutharrif bin Abdullah asy-Syikh-khir (w. 95 H) pernah bertutur, “Aku lebih suka bila ketiduran sehingga tidak bisa bangun malam, lalu menyesal di pagi harinya, dibandingkan bila aku bisa bangun malam, namun kemudian di hatiku muncul perasaan takjub!”.[4] Kedua: Tidaklah pantas kita merasa suci. Mengapa? Sebab jika kita mau merenungi sejauh mana kesempurnaan upaya kita untuk mensucikan diri, niscaya kita bisa berkaca, alangkah jauhnya kita dari potret kesucian! Maka akan sangat naïf bila kita merasa suci. Sekedar contoh, shalat lima waktu yang selalu kita kerjakan secara berjamaah di masjid, tepat pada waktunya. Selama sekian puluh tahun kita menjalankannya, pernahkah kita menunaikannya dengan kekhusyuan sempurna, sejak dari takbiratul ihram hingga mengucapkan salam? Sekali saja dalam kurun waktu yang amat panjang itu?! Silahkan masing-masing dari kita menjawabnya dengan jujur. Ini baru ibadah shalat yang kita bedah. Bagaimana jika kita telusuri kualitas ibadah kita lainnya, semisal puasa, zakat, haji, dzikir dan lain-lain? Belum jika kita introspeksi deretan maksiat yang setiap hari kita kerjakan. Entah dosa yang terlihat, semisal mata yang jelalatan serta tutur kata yang tidak jujur. Atau dosa yang tersembunyi, seperti iri-dengki, riya’ dan buruk sangka. Di situlah kita akan menyadari betapa jauhnya kita dari potret ideal seorang yang suci. Maka mengapa kita masih juga merasa sok suci? Karena itu, bila kita mencermati perjalanan hidup kaum salih terdahulu, maka kita akan dapatkan mereka adalah orang-orang yang begitu jauh dari perasaan sok suci. Mereka adalah generasi yang begitu tekun di dalam beribadah, namun demikian, mereka amat rendah hati. Bahkan cenderung merasa khawatir dengan nasib akhir mereka kelak di akhirat. Allah ta’ala merekam jejak menakjubkan mereka dalam firman-Nya, “وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ . أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ”. Artinya: “Mereka yang memberikan sedekah dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabbnya. Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya”. QS. Al-Mukminun (23): 60-61. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha saat membaca ayat di atas beliau terheran-heran, lalu bertanya kepada Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, orang yang merasa takut kepada Allah. Apakah ia adalah orang yang minum khamr dan mencuri?”. “Bukan wahai putri Abu Bakr! Ia adalah orang yang menunaikan shalat, berpuasa dan bersedekah, namun ia juga merasa takut amalannya tidak diterima”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Albany. Ya, begitulah potret ideal orang yang beriman! Gemar beramal, namun hatinya tetap diliputi dengan perasaan khawatir mengenai nasib amalannya. Bukan orang yang amalannya pas-pasan, bahkan cenderung kurang. Tapi begitu ‘pe de’ memandang dirinya suci! Tutup pintu itu rapat-rapat! Saking menjaga supaya tidak muncul perasaan ‘sok suci’ tadi, sampai Nabi kita Muhammad shalllallahu’alaihiwasallam merasa perlu untuk merubah nama yang berkonotasi demikian. Dikisahkan dalam Shahîh Muslim bahwa salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam menamakan anak perempuannya “Barroh”, yang kurang lebih maknanya adalah: wanita yang sangat berbakti. Maka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun menasehatinya, “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapakah yang sejatinya berbakti di antara kalian”. Lalu beliau memerintahkan agar namanya diganti dengan “Zainab”. Mari kita berusaha meneladani Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam menutup setiap celah yang mengantarkan kepada perasaan buruk tersebut. Jadikan slogan kita: “Sucikan diri, namun jangan merasa sok suci”! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 15 Shafar 1434 / 29 Desember 2012 [1] Semakna dengan ayat tersebut: QS. Asy-Syams (91): 9. [2] Senada dengan ayat di atas: QS. An-Nisâ’ (4): 14 dan QS. Yusuf (12): 53. [3] Baca: Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 381). [4] Hilyah al-Auliyâ’ karya Abu Nu’aim al-Ashbahany (II/200). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

SEPUTAR HUKUM MEMAKAI CINCIN

(Larangan bagi lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan telunjuk, cincin/jam tangan dari polesan emas, dan cincin dari besi)Berikut ini beberapa permasalahan seputar hukum memakai cincin :PERTAMA : Hukum memakai cincin.Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata :اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak” (HR Al-Bukhari no 5865) Ibnu Umar juga berkata :اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. Cincin tersebut terpahatkan Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5873)Anas bin Maalik radhiallahu ‘anhu berkata :لما أراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يكتب إلى الروم قيل له إنهم لن يقرءوا كتابك إذا لم يكن مختوما فاتخذ خاتما من فضة ونقشه محمد رسول الله“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau : “Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu jika tidak distempel”. Maka Nabipun memakai cincin dari perak yang terpahat “Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5875)Para ulama telah berselisih pendapat, apakah memakai cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi karena ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H) berkata :“Yang merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan ulama terdahulu dan yang sekarang yaitu bolehnya memakai cincin perak bagi sultan dan juga yang selainnya. Dan tatkala Imam Malik mengetahui sebagian orang memandang makruh hal ini maka beliaupun menyebutkan dalam kitab Muwattho’ beliau…dari Sodaqoh bin Yasaar ia berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id ibn Al-Musayyib tentang memakai cincin, maka beliau berkata : Pakailah dan kabarkan kepada orang-orang bahwasanya aku telah berfatwa kepadamu akan hal ini”…Tatkala sampai kepada Imam Ahmad tentang hal ini (yaitu bahwasanya memakai cincin bagi selain sultan hukumnya makruh, maka Imam Ahmad pun terheran” (At-Tamhiid 17/101)Pendapat yang hati lebih condong kepadanya adalah sunnahnya memakai cincin secara mutlak. Dalilnya adalah meskipun sebab Nabi memakai cincin adalah karena untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia, dan lain-lain, akan tetapi dzohir dari hadits Ibnu Umar di atas bahwasanya para sahabat juga ikut memakai cincin karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal para sahabat bukanlah para sulton, dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Wallahu a’lam bis showab. KEDUA : Ditangan yang mana dan jari yang mana memakai cincin?Sebagian ulama berpendapat akan disunnahkan memakai cincin di tangan kiri, dan sebagian yang lain berpendapat di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan dibolehkan di kanan atau di kiri.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Semua hadits-hadits tersebut  (yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kiri dan juga hadits-hadits yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kanan-pen) sanadnya shahih” (Zaadul Ma’aad 1/139).Syaikh Al-‘Utsaimin berkata, “Yang benar adalah sunnah menggunakan cincin di tangan kanan dan juga di tangan kiri” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 6/110).Diantara hadits-hadits tersebut adalah :Anas bin Malik berkata :كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” (HR Muslim no 2095)Anas juga berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)(lihat pembahasan tentang permasalahan ini di http://islamqa.info/ar/ref/139540)Hadits Anas di atas juga menunjukkan bahwa disunnahkan untuk memakai cincin pada jari kelingking. KETIGA : Bolehkah memakai cincin di jari tengah dan telunjuk?Telah lalu bahwasanya sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu ‘anhu berkata :نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di kedua jariku ini atau ini”. Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang selanjutnya (yaitu jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)Para ulama berselisih pendapat tentang larangan pada hadits ini apakah larangan tahrim (haram) ataukah hanyalah larangan makruh??. Para ulama juga sepakat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi kaum lelaki, adapun para wanita bebas untuk memakai cincin di jari mana saja, karena para wanita dibolehkan untuk berhias.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأجمع المسلمون على أن السنة جعل خاتم الرجل فى الخنصر وأما المرأة فانها تتخذ خواتيم فى أصابع قالوا والحكمة فى كونه فى الخنصر أنه أبعد من الامتهان فيما يتعاطى باليد لكونه طرفا ولأنه لايشغل اليد عما تتناوله من أشغالها بخلاف غير الخنصر ويكره للرجل جعله فى الوسطى والتى تليها لهذا الحديث وهى كراهة تنزيه وأما التختم فى اليد اليمنى أو اليسرى فقد جاء فيه هذان الحديثان وهما صحيحان“Kaum muslimin telah berijmak akan sunnahnya lelaki memakai cincin di jari kelingking, adapun wanita maka boleh memakai cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya memakai cincin di jari kelingking karena lebih jauh dari pengotoran cincin karena penggunaan tangan, karena jari kelingking letaknya di ujung, dan juga jari kelingking tidak mengganggu aktivitas tangan. Hal ini berbeda dengan jari-jari yang lainnya.Dan dimakruhkan bagi seorang lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan juga jari yang setelahnya (jari telunjuk), dan hukumnya adalah makruh tanzih. Adapun memakai cincin di tangan kanan atau tangan kiri maka telah datang dua hadits ini, dan keduanya shahih” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/71) KEEMPAT : Diharamkan bagi lelaki memakai segala bentuk perhiasan yang terbuat dari emasTelah jelas dalam hadist Ibnu Umar di atas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membuang cincin emasnya, karena cincin emas haram dipakai oleh lelaki. Bahkan bukan hanya cincin, segala perhiasan yang terbuat dari emas dilarang dipakai oleh lelaki.عن عَلِي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنَّ النَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : ( إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي)“Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanan beliau, dan mengambil emas lalu beliau letakan di tangan kiri beliau, lalu beliau berkata : “Kedua perkara ini haram bagi kaum lelaki dari umatku” (HR Abu Dawud no 4057, An-Nasaai no 5144, dan Ibnu Maajah no 3595, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Bahkan para ulama menyebutkan bahwa cincin yang ada polesan emasnya pun tidak boleh digunakan oleh lelaki.An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث … ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها“Adapun cincin emas maka hukumnya haram bagi lelaki menurut kesepakatan (ijmak para ulama), demikian pula jika sebagian cincin tersebut emas dan sebagiannya perak. Bahkan para ashaab (para ulama syafi’iyah) berkata jika seandainya mata cincinnya terbuat dari emas atau dipoles dengan sedikit emas maka hukumnya juga haram, berdasarkan keumuman hadits….”Sesungguhnya kedua perkara ini (kain sutra dan emas) haram bagi kaum lelaki dari umatku dan halal bagi kaum wanitanya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/32)Karenanya para ulama memfatwakan bahwa jam tangan yang terdapat padanya  emas maka tidak boleh digunakan oleh lelaki.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :الساعة المطلية بالذهب للنساء لا بأس بها، وأما للرجال فحرام“Jam yang dipoles dengan emas boleh bagi wanita, adapun bagi para lelaki maka haram” (Majmuu’ Al-Fataawa Syaikh Utsaimin 11/62)(Lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9372&back=true) KELIMA : Bolehkah memakai cincin dari besi dan tembaga?Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash bahwasanyaرَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabipun berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut, lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka”. Maka sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan Nabi mendiamkannya” (HR Ahmad 6518, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no 1021,  dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan ‘illah (sebab) pengharaman penggunaan cincin besi. Dan kita ketahui bahwasanya para penghuni neraka diikat dengan rantai dan belenggu, dan yang kita ketahui biasanya rantai dan belenggu terbuat dari besi (lihat ‘Aunul Ma’buud 11/190). Allah juga berfirman :وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ“Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi” (QS Al-Haaj : 21)Dan dari sini juga bisa kita pahami bahwasanya larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan, karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.Dari sini juga kita pahami bahwasanya jika cincin tersebut tidak terbuat dari besi murni maka tidaklah mengapa (lihat Fathul Baari 10/323).Sebagian ulama juga mengharamkan cincin yang terbuat dari tembaga karena tembaga juga merupakan perhiasan penduduk neraka. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka” (QS Al-Haaj : 19)Sa’id bin Jubair menafsirkan pakaian dari api tersebut dengan نُحَاس”tembaga yang dipanaskan” (Lihat Tafsir At-Thobari 18/591 dan Tafsir Ibnu Katsir 5/406)Demikian juga firman Allahسَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى“Pakaian mereka adalah dari qothiroon” (QS Ibrahim : 50)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa menafsirkan qothiroon dengan nuhaas “tembaga yang panas” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/522 dan Ad-Dur Al-Mantsuur 8/581) Catatan : Adapun kisah seorang sahabat yang hendak menikahi seorang wanita lantas ia tidak memiliki harta yang bisa dijadikan mahar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : اِلْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ “Carilah (untuk bayar mahar-pen) meskipun sebuah cincin dari besi” (HR Al-Bukhari no 5135), maka kisah ini tidak bisa ditentangkan dengan hadits di atas, karena beberapa sisi :–         Hadits tentang mahar ini bukanlah nash yang tegas akan bolehnya memakai cincin besi, karena bisa jadi yang dimaksud oleh Nabi adalah agar sang wanita memanfaatkan harga cincin besi tersebut (lihat Fathul Baari 10/323)–         Dan jika kita menempuh metode tarjiih maka kita mendahulukan hadits larangan memakai cincin besi karena adanya kaidah bahwa “Larangan didahulukan dari pada pembolehan”, karena hukum bolehnya memakai cincin besi bersandar kepada hukum asal yaitu bolehnya. Dan hukum haramnya pengharaman cincin besi adalah hukumnya yang menunjukkan adanya perubahan, maka dalam tarjiih, perubahan hukum didahulukan daripada hukum asal. KESIMPULAN :–         Memakai cincin hukumnya sunnah (minimal hukumnya mubah dan tidak makruh)–         Para lelaki tidak boleh menggunakan cincin dari emas atau yang ada campuran emasnya atau polesan emas, dan boleh menggunakan cincin dari perak dan juga batu-batu mulia dan permata. (Lihat fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9376)–         Bagi wanita boleh memakai cincin dari emas dan perak di jari mana saja, karena para wanita dituntut untuk berhias–         Tidak boleh menggunakan cincin dari besi baik lelaki maupun wanita, karena itu merupakan perhiasan penduduk neraka.–         Disunnahkan bagi lelaki memakai cincin di jari kelingking baik di tangan kanan atau di tangan kiri.–         Dibolehkan juga bagi lelaki untuk memakai cincin di jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Hanya diharamkan (atau dimakruhkan menurut sebagian ulama) jika menggunakan cincin di jari telunjuk dan jari tengahMasih banyak hukum-hukum dan perkara-perkara yang berkaitan dengan cincin, silahkan baca di (http://www.saaid.net/Doat/yahia/59.htm) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirja www.firanda.com

SEPUTAR HUKUM MEMAKAI CINCIN

(Larangan bagi lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan telunjuk, cincin/jam tangan dari polesan emas, dan cincin dari besi)Berikut ini beberapa permasalahan seputar hukum memakai cincin :PERTAMA : Hukum memakai cincin.Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata :اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak” (HR Al-Bukhari no 5865) Ibnu Umar juga berkata :اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. Cincin tersebut terpahatkan Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5873)Anas bin Maalik radhiallahu ‘anhu berkata :لما أراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يكتب إلى الروم قيل له إنهم لن يقرءوا كتابك إذا لم يكن مختوما فاتخذ خاتما من فضة ونقشه محمد رسول الله“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau : “Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu jika tidak distempel”. Maka Nabipun memakai cincin dari perak yang terpahat “Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5875)Para ulama telah berselisih pendapat, apakah memakai cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi karena ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H) berkata :“Yang merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan ulama terdahulu dan yang sekarang yaitu bolehnya memakai cincin perak bagi sultan dan juga yang selainnya. Dan tatkala Imam Malik mengetahui sebagian orang memandang makruh hal ini maka beliaupun menyebutkan dalam kitab Muwattho’ beliau…dari Sodaqoh bin Yasaar ia berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id ibn Al-Musayyib tentang memakai cincin, maka beliau berkata : Pakailah dan kabarkan kepada orang-orang bahwasanya aku telah berfatwa kepadamu akan hal ini”…Tatkala sampai kepada Imam Ahmad tentang hal ini (yaitu bahwasanya memakai cincin bagi selain sultan hukumnya makruh, maka Imam Ahmad pun terheran” (At-Tamhiid 17/101)Pendapat yang hati lebih condong kepadanya adalah sunnahnya memakai cincin secara mutlak. Dalilnya adalah meskipun sebab Nabi memakai cincin adalah karena untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia, dan lain-lain, akan tetapi dzohir dari hadits Ibnu Umar di atas bahwasanya para sahabat juga ikut memakai cincin karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal para sahabat bukanlah para sulton, dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Wallahu a’lam bis showab. KEDUA : Ditangan yang mana dan jari yang mana memakai cincin?Sebagian ulama berpendapat akan disunnahkan memakai cincin di tangan kiri, dan sebagian yang lain berpendapat di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan dibolehkan di kanan atau di kiri.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Semua hadits-hadits tersebut  (yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kiri dan juga hadits-hadits yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kanan-pen) sanadnya shahih” (Zaadul Ma’aad 1/139).Syaikh Al-‘Utsaimin berkata, “Yang benar adalah sunnah menggunakan cincin di tangan kanan dan juga di tangan kiri” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 6/110).Diantara hadits-hadits tersebut adalah :Anas bin Malik berkata :كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” (HR Muslim no 2095)Anas juga berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)(lihat pembahasan tentang permasalahan ini di http://islamqa.info/ar/ref/139540)Hadits Anas di atas juga menunjukkan bahwa disunnahkan untuk memakai cincin pada jari kelingking. KETIGA : Bolehkah memakai cincin di jari tengah dan telunjuk?Telah lalu bahwasanya sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu ‘anhu berkata :نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di kedua jariku ini atau ini”. Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang selanjutnya (yaitu jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)Para ulama berselisih pendapat tentang larangan pada hadits ini apakah larangan tahrim (haram) ataukah hanyalah larangan makruh??. Para ulama juga sepakat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi kaum lelaki, adapun para wanita bebas untuk memakai cincin di jari mana saja, karena para wanita dibolehkan untuk berhias.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأجمع المسلمون على أن السنة جعل خاتم الرجل فى الخنصر وأما المرأة فانها تتخذ خواتيم فى أصابع قالوا والحكمة فى كونه فى الخنصر أنه أبعد من الامتهان فيما يتعاطى باليد لكونه طرفا ولأنه لايشغل اليد عما تتناوله من أشغالها بخلاف غير الخنصر ويكره للرجل جعله فى الوسطى والتى تليها لهذا الحديث وهى كراهة تنزيه وأما التختم فى اليد اليمنى أو اليسرى فقد جاء فيه هذان الحديثان وهما صحيحان“Kaum muslimin telah berijmak akan sunnahnya lelaki memakai cincin di jari kelingking, adapun wanita maka boleh memakai cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya memakai cincin di jari kelingking karena lebih jauh dari pengotoran cincin karena penggunaan tangan, karena jari kelingking letaknya di ujung, dan juga jari kelingking tidak mengganggu aktivitas tangan. Hal ini berbeda dengan jari-jari yang lainnya.Dan dimakruhkan bagi seorang lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan juga jari yang setelahnya (jari telunjuk), dan hukumnya adalah makruh tanzih. Adapun memakai cincin di tangan kanan atau tangan kiri maka telah datang dua hadits ini, dan keduanya shahih” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/71) KEEMPAT : Diharamkan bagi lelaki memakai segala bentuk perhiasan yang terbuat dari emasTelah jelas dalam hadist Ibnu Umar di atas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membuang cincin emasnya, karena cincin emas haram dipakai oleh lelaki. Bahkan bukan hanya cincin, segala perhiasan yang terbuat dari emas dilarang dipakai oleh lelaki.عن عَلِي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنَّ النَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : ( إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي)“Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanan beliau, dan mengambil emas lalu beliau letakan di tangan kiri beliau, lalu beliau berkata : “Kedua perkara ini haram bagi kaum lelaki dari umatku” (HR Abu Dawud no 4057, An-Nasaai no 5144, dan Ibnu Maajah no 3595, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Bahkan para ulama menyebutkan bahwa cincin yang ada polesan emasnya pun tidak boleh digunakan oleh lelaki.An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث … ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها“Adapun cincin emas maka hukumnya haram bagi lelaki menurut kesepakatan (ijmak para ulama), demikian pula jika sebagian cincin tersebut emas dan sebagiannya perak. Bahkan para ashaab (para ulama syafi’iyah) berkata jika seandainya mata cincinnya terbuat dari emas atau dipoles dengan sedikit emas maka hukumnya juga haram, berdasarkan keumuman hadits….”Sesungguhnya kedua perkara ini (kain sutra dan emas) haram bagi kaum lelaki dari umatku dan halal bagi kaum wanitanya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/32)Karenanya para ulama memfatwakan bahwa jam tangan yang terdapat padanya  emas maka tidak boleh digunakan oleh lelaki.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :الساعة المطلية بالذهب للنساء لا بأس بها، وأما للرجال فحرام“Jam yang dipoles dengan emas boleh bagi wanita, adapun bagi para lelaki maka haram” (Majmuu’ Al-Fataawa Syaikh Utsaimin 11/62)(Lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9372&back=true) KELIMA : Bolehkah memakai cincin dari besi dan tembaga?Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash bahwasanyaرَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabipun berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut, lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka”. Maka sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan Nabi mendiamkannya” (HR Ahmad 6518, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no 1021,  dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan ‘illah (sebab) pengharaman penggunaan cincin besi. Dan kita ketahui bahwasanya para penghuni neraka diikat dengan rantai dan belenggu, dan yang kita ketahui biasanya rantai dan belenggu terbuat dari besi (lihat ‘Aunul Ma’buud 11/190). Allah juga berfirman :وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ“Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi” (QS Al-Haaj : 21)Dan dari sini juga bisa kita pahami bahwasanya larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan, karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.Dari sini juga kita pahami bahwasanya jika cincin tersebut tidak terbuat dari besi murni maka tidaklah mengapa (lihat Fathul Baari 10/323).Sebagian ulama juga mengharamkan cincin yang terbuat dari tembaga karena tembaga juga merupakan perhiasan penduduk neraka. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka” (QS Al-Haaj : 19)Sa’id bin Jubair menafsirkan pakaian dari api tersebut dengan نُحَاس”tembaga yang dipanaskan” (Lihat Tafsir At-Thobari 18/591 dan Tafsir Ibnu Katsir 5/406)Demikian juga firman Allahسَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى“Pakaian mereka adalah dari qothiroon” (QS Ibrahim : 50)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa menafsirkan qothiroon dengan nuhaas “tembaga yang panas” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/522 dan Ad-Dur Al-Mantsuur 8/581) Catatan : Adapun kisah seorang sahabat yang hendak menikahi seorang wanita lantas ia tidak memiliki harta yang bisa dijadikan mahar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : اِلْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ “Carilah (untuk bayar mahar-pen) meskipun sebuah cincin dari besi” (HR Al-Bukhari no 5135), maka kisah ini tidak bisa ditentangkan dengan hadits di atas, karena beberapa sisi :–         Hadits tentang mahar ini bukanlah nash yang tegas akan bolehnya memakai cincin besi, karena bisa jadi yang dimaksud oleh Nabi adalah agar sang wanita memanfaatkan harga cincin besi tersebut (lihat Fathul Baari 10/323)–         Dan jika kita menempuh metode tarjiih maka kita mendahulukan hadits larangan memakai cincin besi karena adanya kaidah bahwa “Larangan didahulukan dari pada pembolehan”, karena hukum bolehnya memakai cincin besi bersandar kepada hukum asal yaitu bolehnya. Dan hukum haramnya pengharaman cincin besi adalah hukumnya yang menunjukkan adanya perubahan, maka dalam tarjiih, perubahan hukum didahulukan daripada hukum asal. KESIMPULAN :–         Memakai cincin hukumnya sunnah (minimal hukumnya mubah dan tidak makruh)–         Para lelaki tidak boleh menggunakan cincin dari emas atau yang ada campuran emasnya atau polesan emas, dan boleh menggunakan cincin dari perak dan juga batu-batu mulia dan permata. (Lihat fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9376)–         Bagi wanita boleh memakai cincin dari emas dan perak di jari mana saja, karena para wanita dituntut untuk berhias–         Tidak boleh menggunakan cincin dari besi baik lelaki maupun wanita, karena itu merupakan perhiasan penduduk neraka.–         Disunnahkan bagi lelaki memakai cincin di jari kelingking baik di tangan kanan atau di tangan kiri.–         Dibolehkan juga bagi lelaki untuk memakai cincin di jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Hanya diharamkan (atau dimakruhkan menurut sebagian ulama) jika menggunakan cincin di jari telunjuk dan jari tengahMasih banyak hukum-hukum dan perkara-perkara yang berkaitan dengan cincin, silahkan baca di (http://www.saaid.net/Doat/yahia/59.htm) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirja www.firanda.com
(Larangan bagi lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan telunjuk, cincin/jam tangan dari polesan emas, dan cincin dari besi)Berikut ini beberapa permasalahan seputar hukum memakai cincin :PERTAMA : Hukum memakai cincin.Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata :اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak” (HR Al-Bukhari no 5865) Ibnu Umar juga berkata :اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. Cincin tersebut terpahatkan Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5873)Anas bin Maalik radhiallahu ‘anhu berkata :لما أراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يكتب إلى الروم قيل له إنهم لن يقرءوا كتابك إذا لم يكن مختوما فاتخذ خاتما من فضة ونقشه محمد رسول الله“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau : “Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu jika tidak distempel”. Maka Nabipun memakai cincin dari perak yang terpahat “Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5875)Para ulama telah berselisih pendapat, apakah memakai cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi karena ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H) berkata :“Yang merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan ulama terdahulu dan yang sekarang yaitu bolehnya memakai cincin perak bagi sultan dan juga yang selainnya. Dan tatkala Imam Malik mengetahui sebagian orang memandang makruh hal ini maka beliaupun menyebutkan dalam kitab Muwattho’ beliau…dari Sodaqoh bin Yasaar ia berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id ibn Al-Musayyib tentang memakai cincin, maka beliau berkata : Pakailah dan kabarkan kepada orang-orang bahwasanya aku telah berfatwa kepadamu akan hal ini”…Tatkala sampai kepada Imam Ahmad tentang hal ini (yaitu bahwasanya memakai cincin bagi selain sultan hukumnya makruh, maka Imam Ahmad pun terheran” (At-Tamhiid 17/101)Pendapat yang hati lebih condong kepadanya adalah sunnahnya memakai cincin secara mutlak. Dalilnya adalah meskipun sebab Nabi memakai cincin adalah karena untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia, dan lain-lain, akan tetapi dzohir dari hadits Ibnu Umar di atas bahwasanya para sahabat juga ikut memakai cincin karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal para sahabat bukanlah para sulton, dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Wallahu a’lam bis showab. KEDUA : Ditangan yang mana dan jari yang mana memakai cincin?Sebagian ulama berpendapat akan disunnahkan memakai cincin di tangan kiri, dan sebagian yang lain berpendapat di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan dibolehkan di kanan atau di kiri.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Semua hadits-hadits tersebut  (yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kiri dan juga hadits-hadits yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kanan-pen) sanadnya shahih” (Zaadul Ma’aad 1/139).Syaikh Al-‘Utsaimin berkata, “Yang benar adalah sunnah menggunakan cincin di tangan kanan dan juga di tangan kiri” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 6/110).Diantara hadits-hadits tersebut adalah :Anas bin Malik berkata :كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” (HR Muslim no 2095)Anas juga berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)(lihat pembahasan tentang permasalahan ini di http://islamqa.info/ar/ref/139540)Hadits Anas di atas juga menunjukkan bahwa disunnahkan untuk memakai cincin pada jari kelingking. KETIGA : Bolehkah memakai cincin di jari tengah dan telunjuk?Telah lalu bahwasanya sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu ‘anhu berkata :نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di kedua jariku ini atau ini”. Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang selanjutnya (yaitu jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)Para ulama berselisih pendapat tentang larangan pada hadits ini apakah larangan tahrim (haram) ataukah hanyalah larangan makruh??. Para ulama juga sepakat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi kaum lelaki, adapun para wanita bebas untuk memakai cincin di jari mana saja, karena para wanita dibolehkan untuk berhias.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأجمع المسلمون على أن السنة جعل خاتم الرجل فى الخنصر وأما المرأة فانها تتخذ خواتيم فى أصابع قالوا والحكمة فى كونه فى الخنصر أنه أبعد من الامتهان فيما يتعاطى باليد لكونه طرفا ولأنه لايشغل اليد عما تتناوله من أشغالها بخلاف غير الخنصر ويكره للرجل جعله فى الوسطى والتى تليها لهذا الحديث وهى كراهة تنزيه وأما التختم فى اليد اليمنى أو اليسرى فقد جاء فيه هذان الحديثان وهما صحيحان“Kaum muslimin telah berijmak akan sunnahnya lelaki memakai cincin di jari kelingking, adapun wanita maka boleh memakai cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya memakai cincin di jari kelingking karena lebih jauh dari pengotoran cincin karena penggunaan tangan, karena jari kelingking letaknya di ujung, dan juga jari kelingking tidak mengganggu aktivitas tangan. Hal ini berbeda dengan jari-jari yang lainnya.Dan dimakruhkan bagi seorang lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan juga jari yang setelahnya (jari telunjuk), dan hukumnya adalah makruh tanzih. Adapun memakai cincin di tangan kanan atau tangan kiri maka telah datang dua hadits ini, dan keduanya shahih” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/71) KEEMPAT : Diharamkan bagi lelaki memakai segala bentuk perhiasan yang terbuat dari emasTelah jelas dalam hadist Ibnu Umar di atas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membuang cincin emasnya, karena cincin emas haram dipakai oleh lelaki. Bahkan bukan hanya cincin, segala perhiasan yang terbuat dari emas dilarang dipakai oleh lelaki.عن عَلِي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنَّ النَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : ( إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي)“Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanan beliau, dan mengambil emas lalu beliau letakan di tangan kiri beliau, lalu beliau berkata : “Kedua perkara ini haram bagi kaum lelaki dari umatku” (HR Abu Dawud no 4057, An-Nasaai no 5144, dan Ibnu Maajah no 3595, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Bahkan para ulama menyebutkan bahwa cincin yang ada polesan emasnya pun tidak boleh digunakan oleh lelaki.An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث … ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها“Adapun cincin emas maka hukumnya haram bagi lelaki menurut kesepakatan (ijmak para ulama), demikian pula jika sebagian cincin tersebut emas dan sebagiannya perak. Bahkan para ashaab (para ulama syafi’iyah) berkata jika seandainya mata cincinnya terbuat dari emas atau dipoles dengan sedikit emas maka hukumnya juga haram, berdasarkan keumuman hadits….”Sesungguhnya kedua perkara ini (kain sutra dan emas) haram bagi kaum lelaki dari umatku dan halal bagi kaum wanitanya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/32)Karenanya para ulama memfatwakan bahwa jam tangan yang terdapat padanya  emas maka tidak boleh digunakan oleh lelaki.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :الساعة المطلية بالذهب للنساء لا بأس بها، وأما للرجال فحرام“Jam yang dipoles dengan emas boleh bagi wanita, adapun bagi para lelaki maka haram” (Majmuu’ Al-Fataawa Syaikh Utsaimin 11/62)(Lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9372&back=true) KELIMA : Bolehkah memakai cincin dari besi dan tembaga?Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash bahwasanyaرَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabipun berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut, lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka”. Maka sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan Nabi mendiamkannya” (HR Ahmad 6518, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no 1021,  dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan ‘illah (sebab) pengharaman penggunaan cincin besi. Dan kita ketahui bahwasanya para penghuni neraka diikat dengan rantai dan belenggu, dan yang kita ketahui biasanya rantai dan belenggu terbuat dari besi (lihat ‘Aunul Ma’buud 11/190). Allah juga berfirman :وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ“Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi” (QS Al-Haaj : 21)Dan dari sini juga bisa kita pahami bahwasanya larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan, karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.Dari sini juga kita pahami bahwasanya jika cincin tersebut tidak terbuat dari besi murni maka tidaklah mengapa (lihat Fathul Baari 10/323).Sebagian ulama juga mengharamkan cincin yang terbuat dari tembaga karena tembaga juga merupakan perhiasan penduduk neraka. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka” (QS Al-Haaj : 19)Sa’id bin Jubair menafsirkan pakaian dari api tersebut dengan نُحَاس”tembaga yang dipanaskan” (Lihat Tafsir At-Thobari 18/591 dan Tafsir Ibnu Katsir 5/406)Demikian juga firman Allahسَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى“Pakaian mereka adalah dari qothiroon” (QS Ibrahim : 50)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa menafsirkan qothiroon dengan nuhaas “tembaga yang panas” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/522 dan Ad-Dur Al-Mantsuur 8/581) Catatan : Adapun kisah seorang sahabat yang hendak menikahi seorang wanita lantas ia tidak memiliki harta yang bisa dijadikan mahar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : اِلْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ “Carilah (untuk bayar mahar-pen) meskipun sebuah cincin dari besi” (HR Al-Bukhari no 5135), maka kisah ini tidak bisa ditentangkan dengan hadits di atas, karena beberapa sisi :–         Hadits tentang mahar ini bukanlah nash yang tegas akan bolehnya memakai cincin besi, karena bisa jadi yang dimaksud oleh Nabi adalah agar sang wanita memanfaatkan harga cincin besi tersebut (lihat Fathul Baari 10/323)–         Dan jika kita menempuh metode tarjiih maka kita mendahulukan hadits larangan memakai cincin besi karena adanya kaidah bahwa “Larangan didahulukan dari pada pembolehan”, karena hukum bolehnya memakai cincin besi bersandar kepada hukum asal yaitu bolehnya. Dan hukum haramnya pengharaman cincin besi adalah hukumnya yang menunjukkan adanya perubahan, maka dalam tarjiih, perubahan hukum didahulukan daripada hukum asal. KESIMPULAN :–         Memakai cincin hukumnya sunnah (minimal hukumnya mubah dan tidak makruh)–         Para lelaki tidak boleh menggunakan cincin dari emas atau yang ada campuran emasnya atau polesan emas, dan boleh menggunakan cincin dari perak dan juga batu-batu mulia dan permata. (Lihat fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9376)–         Bagi wanita boleh memakai cincin dari emas dan perak di jari mana saja, karena para wanita dituntut untuk berhias–         Tidak boleh menggunakan cincin dari besi baik lelaki maupun wanita, karena itu merupakan perhiasan penduduk neraka.–         Disunnahkan bagi lelaki memakai cincin di jari kelingking baik di tangan kanan atau di tangan kiri.–         Dibolehkan juga bagi lelaki untuk memakai cincin di jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Hanya diharamkan (atau dimakruhkan menurut sebagian ulama) jika menggunakan cincin di jari telunjuk dan jari tengahMasih banyak hukum-hukum dan perkara-perkara yang berkaitan dengan cincin, silahkan baca di (http://www.saaid.net/Doat/yahia/59.htm) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirja www.firanda.com


(Larangan bagi lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan telunjuk, cincin/jam tangan dari polesan emas, dan cincin dari besi)Berikut ini beberapa permasalahan seputar hukum memakai cincin :PERTAMA : Hukum memakai cincin.Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata :اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak” (HR Al-Bukhari no 5865) Ibnu Umar juga berkata :اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. Cincin tersebut terpahatkan Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5873)Anas bin Maalik radhiallahu ‘anhu berkata :لما أراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يكتب إلى الروم قيل له إنهم لن يقرءوا كتابك إذا لم يكن مختوما فاتخذ خاتما من فضة ونقشه محمد رسول الله“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau : “Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu jika tidak distempel”. Maka Nabipun memakai cincin dari perak yang terpahat “Muhammad Rasulullah” (HR Al-Bukhari no 5875)Para ulama telah berselisih pendapat, apakah memakai cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi karena ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H) berkata :“Yang merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan ulama terdahulu dan yang sekarang yaitu bolehnya memakai cincin perak bagi sultan dan juga yang selainnya. Dan tatkala Imam Malik mengetahui sebagian orang memandang makruh hal ini maka beliaupun menyebutkan dalam kitab Muwattho’ beliau…dari Sodaqoh bin Yasaar ia berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id ibn Al-Musayyib tentang memakai cincin, maka beliau berkata : Pakailah dan kabarkan kepada orang-orang bahwasanya aku telah berfatwa kepadamu akan hal ini”…Tatkala sampai kepada Imam Ahmad tentang hal ini (yaitu bahwasanya memakai cincin bagi selain sultan hukumnya makruh, maka Imam Ahmad pun terheran” (At-Tamhiid 17/101)Pendapat yang hati lebih condong kepadanya adalah sunnahnya memakai cincin secara mutlak. Dalilnya adalah meskipun sebab Nabi memakai cincin adalah karena untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia, dan lain-lain, akan tetapi dzohir dari hadits Ibnu Umar di atas bahwasanya para sahabat juga ikut memakai cincin karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal para sahabat bukanlah para sulton, dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Wallahu a’lam bis showab. KEDUA : Ditangan yang mana dan jari yang mana memakai cincin?Sebagian ulama berpendapat akan disunnahkan memakai cincin di tangan kiri, dan sebagian yang lain berpendapat di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan dibolehkan di kanan atau di kiri.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Semua hadits-hadits tersebut  (yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kiri dan juga hadits-hadits yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kanan-pen) sanadnya shahih” (Zaadul Ma’aad 1/139).Syaikh Al-‘Utsaimin berkata, “Yang benar adalah sunnah menggunakan cincin di tangan kanan dan juga di tangan kiri” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 6/110).Diantara hadits-hadits tersebut adalah :Anas bin Malik berkata :كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” (HR Muslim no 2095)Anas juga berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)(lihat pembahasan tentang permasalahan ini di http://islamqa.info/ar/ref/139540)Hadits Anas di atas juga menunjukkan bahwa disunnahkan untuk memakai cincin pada jari kelingking. KETIGA : Bolehkah memakai cincin di jari tengah dan telunjuk?Telah lalu bahwasanya sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu ‘anhu berkata :نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di kedua jariku ini atau ini”. Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang selanjutnya (yaitu jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)Para ulama berselisih pendapat tentang larangan pada hadits ini apakah larangan tahrim (haram) ataukah hanyalah larangan makruh??. Para ulama juga sepakat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi kaum lelaki, adapun para wanita bebas untuk memakai cincin di jari mana saja, karena para wanita dibolehkan untuk berhias.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأجمع المسلمون على أن السنة جعل خاتم الرجل فى الخنصر وأما المرأة فانها تتخذ خواتيم فى أصابع قالوا والحكمة فى كونه فى الخنصر أنه أبعد من الامتهان فيما يتعاطى باليد لكونه طرفا ولأنه لايشغل اليد عما تتناوله من أشغالها بخلاف غير الخنصر ويكره للرجل جعله فى الوسطى والتى تليها لهذا الحديث وهى كراهة تنزيه وأما التختم فى اليد اليمنى أو اليسرى فقد جاء فيه هذان الحديثان وهما صحيحان“Kaum muslimin telah berijmak akan sunnahnya lelaki memakai cincin di jari kelingking, adapun wanita maka boleh memakai cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya memakai cincin di jari kelingking karena lebih jauh dari pengotoran cincin karena penggunaan tangan, karena jari kelingking letaknya di ujung, dan juga jari kelingking tidak mengganggu aktivitas tangan. Hal ini berbeda dengan jari-jari yang lainnya.Dan dimakruhkan bagi seorang lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan juga jari yang setelahnya (jari telunjuk), dan hukumnya adalah makruh tanzih. Adapun memakai cincin di tangan kanan atau tangan kiri maka telah datang dua hadits ini, dan keduanya shahih” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/71) KEEMPAT : Diharamkan bagi lelaki memakai segala bentuk perhiasan yang terbuat dari emasTelah jelas dalam hadist Ibnu Umar di atas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membuang cincin emasnya, karena cincin emas haram dipakai oleh lelaki. Bahkan bukan hanya cincin, segala perhiasan yang terbuat dari emas dilarang dipakai oleh lelaki.عن عَلِي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنَّ النَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : ( إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي)“Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanan beliau, dan mengambil emas lalu beliau letakan di tangan kiri beliau, lalu beliau berkata : “Kedua perkara ini haram bagi kaum lelaki dari umatku” (HR Abu Dawud no 4057, An-Nasaai no 5144, dan Ibnu Maajah no 3595, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Bahkan para ulama menyebutkan bahwa cincin yang ada polesan emasnya pun tidak boleh digunakan oleh lelaki.An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث … ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها“Adapun cincin emas maka hukumnya haram bagi lelaki menurut kesepakatan (ijmak para ulama), demikian pula jika sebagian cincin tersebut emas dan sebagiannya perak. Bahkan para ashaab (para ulama syafi’iyah) berkata jika seandainya mata cincinnya terbuat dari emas atau dipoles dengan sedikit emas maka hukumnya juga haram, berdasarkan keumuman hadits….”Sesungguhnya kedua perkara ini (kain sutra dan emas) haram bagi kaum lelaki dari umatku dan halal bagi kaum wanitanya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/32)Karenanya para ulama memfatwakan bahwa jam tangan yang terdapat padanya  emas maka tidak boleh digunakan oleh lelaki.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :الساعة المطلية بالذهب للنساء لا بأس بها، وأما للرجال فحرام“Jam yang dipoles dengan emas boleh bagi wanita, adapun bagi para lelaki maka haram” (Majmuu’ Al-Fataawa Syaikh Utsaimin 11/62)(Lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9372&back=true) KELIMA : Bolehkah memakai cincin dari besi dan tembaga?Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash bahwasanyaرَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabipun berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut, lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka”. Maka sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan Nabi mendiamkannya” (HR Ahmad 6518, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no 1021,  dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dan para pentahqiq Musnad Ahmad)Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan ‘illah (sebab) pengharaman penggunaan cincin besi. Dan kita ketahui bahwasanya para penghuni neraka diikat dengan rantai dan belenggu, dan yang kita ketahui biasanya rantai dan belenggu terbuat dari besi (lihat ‘Aunul Ma’buud 11/190). Allah juga berfirman :وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ“Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi” (QS Al-Haaj : 21)Dan dari sini juga bisa kita pahami bahwasanya larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan, karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.Dari sini juga kita pahami bahwasanya jika cincin tersebut tidak terbuat dari besi murni maka tidaklah mengapa (lihat Fathul Baari 10/323).Sebagian ulama juga mengharamkan cincin yang terbuat dari tembaga karena tembaga juga merupakan perhiasan penduduk neraka. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka” (QS Al-Haaj : 19)Sa’id bin Jubair menafsirkan pakaian dari api tersebut dengan نُحَاس”tembaga yang dipanaskan” (Lihat Tafsir At-Thobari 18/591 dan Tafsir Ibnu Katsir 5/406)Demikian juga firman Allahسَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى“Pakaian mereka adalah dari qothiroon” (QS Ibrahim : 50)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa menafsirkan qothiroon dengan nuhaas “tembaga yang panas” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/522 dan Ad-Dur Al-Mantsuur 8/581) Catatan : Adapun kisah seorang sahabat yang hendak menikahi seorang wanita lantas ia tidak memiliki harta yang bisa dijadikan mahar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : اِلْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ “Carilah (untuk bayar mahar-pen) meskipun sebuah cincin dari besi” (HR Al-Bukhari no 5135), maka kisah ini tidak bisa ditentangkan dengan hadits di atas, karena beberapa sisi :–         Hadits tentang mahar ini bukanlah nash yang tegas akan bolehnya memakai cincin besi, karena bisa jadi yang dimaksud oleh Nabi adalah agar sang wanita memanfaatkan harga cincin besi tersebut (lihat Fathul Baari 10/323)–         Dan jika kita menempuh metode tarjiih maka kita mendahulukan hadits larangan memakai cincin besi karena adanya kaidah bahwa “Larangan didahulukan dari pada pembolehan”, karena hukum bolehnya memakai cincin besi bersandar kepada hukum asal yaitu bolehnya. Dan hukum haramnya pengharaman cincin besi adalah hukumnya yang menunjukkan adanya perubahan, maka dalam tarjiih, perubahan hukum didahulukan daripada hukum asal. KESIMPULAN :–         Memakai cincin hukumnya sunnah (minimal hukumnya mubah dan tidak makruh)–         Para lelaki tidak boleh menggunakan cincin dari emas atau yang ada campuran emasnya atau polesan emas, dan boleh menggunakan cincin dari perak dan juga batu-batu mulia dan permata. (Lihat fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah di http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9376)–         Bagi wanita boleh memakai cincin dari emas dan perak di jari mana saja, karena para wanita dituntut untuk berhias–         Tidak boleh menggunakan cincin dari besi baik lelaki maupun wanita, karena itu merupakan perhiasan penduduk neraka.–         Disunnahkan bagi lelaki memakai cincin di jari kelingking baik di tangan kanan atau di tangan kiri.–         Dibolehkan juga bagi lelaki untuk memakai cincin di jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Hanya diharamkan (atau dimakruhkan menurut sebagian ulama) jika menggunakan cincin di jari telunjuk dan jari tengahMasih banyak hukum-hukum dan perkara-perkara yang berkaitan dengan cincin, silahkan baca di (http://www.saaid.net/Doat/yahia/59.htm) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirja www.firanda.com

Jadilah Engkau Bersama Allah Sebagaimana yang Dikehendaki Allah

Seorang berkata :” كُنْ مَعَ اللهِ كَمَا يُرِيْدُ … يَكُنْ مَعَكَ فَوْقَ مَا تُرِيْدُ … ““Jadilah engkau bersama Allah sebagaimana yang dikehendaki Allah….. Niscaya Allah akan bersamamu lebih dari yang engkau kehendaki”Sungguh jika seseorang bertakwa dimanapun dan kapanpun ia berada maka Allah akan menberikan kenikmatan dan anugerah kepadanya lebih dari apa yg ia persangkakan, lebih dari apa yg ia harapkan, lebih dari apa yg ia khayalkan” 

Jadilah Engkau Bersama Allah Sebagaimana yang Dikehendaki Allah

Seorang berkata :” كُنْ مَعَ اللهِ كَمَا يُرِيْدُ … يَكُنْ مَعَكَ فَوْقَ مَا تُرِيْدُ … ““Jadilah engkau bersama Allah sebagaimana yang dikehendaki Allah….. Niscaya Allah akan bersamamu lebih dari yang engkau kehendaki”Sungguh jika seseorang bertakwa dimanapun dan kapanpun ia berada maka Allah akan menberikan kenikmatan dan anugerah kepadanya lebih dari apa yg ia persangkakan, lebih dari apa yg ia harapkan, lebih dari apa yg ia khayalkan” 
Seorang berkata :” كُنْ مَعَ اللهِ كَمَا يُرِيْدُ … يَكُنْ مَعَكَ فَوْقَ مَا تُرِيْدُ … ““Jadilah engkau bersama Allah sebagaimana yang dikehendaki Allah….. Niscaya Allah akan bersamamu lebih dari yang engkau kehendaki”Sungguh jika seseorang bertakwa dimanapun dan kapanpun ia berada maka Allah akan menberikan kenikmatan dan anugerah kepadanya lebih dari apa yg ia persangkakan, lebih dari apa yg ia harapkan, lebih dari apa yg ia khayalkan” 


Seorang berkata :” كُنْ مَعَ اللهِ كَمَا يُرِيْدُ … يَكُنْ مَعَكَ فَوْقَ مَا تُرِيْدُ … ““Jadilah engkau bersama Allah sebagaimana yang dikehendaki Allah….. Niscaya Allah akan bersamamu lebih dari yang engkau kehendaki”Sungguh jika seseorang bertakwa dimanapun dan kapanpun ia berada maka Allah akan menberikan kenikmatan dan anugerah kepadanya lebih dari apa yg ia persangkakan, lebih dari apa yg ia harapkan, lebih dari apa yg ia khayalkan” 

KALAU ADA YG LEBIH BAIK DARI “AH..”…

Jika ada perkataan yang lebih baik dari perkataan “uff../ ah..” yang menunjukan kejengkelan kepada orang tua, tentulah sudah Allah sebutkan dalam al-Qur’an. Akan tetapi itulah (ah…) kalimat yang paling sopan yang menunjukan kejengkelan atau ketidak setujuan terhadap orang tua.Allah berfirman : وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia” (QS Al-Isroo’ : 23)Ternyata Allah mengharamkan kalimat “ah” untuk diucapkan kepada orang tua…bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hal itu adalah termasuk bentuk durhaka kepada orang tua….Sebaliknya membuat orang tua tersenyum….juga merupakan bentuk berbakti kepada orang tua…berpahala besar…, apalagi yang lebih daripada itu. 

KALAU ADA YG LEBIH BAIK DARI “AH..”…

Jika ada perkataan yang lebih baik dari perkataan “uff../ ah..” yang menunjukan kejengkelan kepada orang tua, tentulah sudah Allah sebutkan dalam al-Qur’an. Akan tetapi itulah (ah…) kalimat yang paling sopan yang menunjukan kejengkelan atau ketidak setujuan terhadap orang tua.Allah berfirman : وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia” (QS Al-Isroo’ : 23)Ternyata Allah mengharamkan kalimat “ah” untuk diucapkan kepada orang tua…bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hal itu adalah termasuk bentuk durhaka kepada orang tua….Sebaliknya membuat orang tua tersenyum….juga merupakan bentuk berbakti kepada orang tua…berpahala besar…, apalagi yang lebih daripada itu. 
Jika ada perkataan yang lebih baik dari perkataan “uff../ ah..” yang menunjukan kejengkelan kepada orang tua, tentulah sudah Allah sebutkan dalam al-Qur’an. Akan tetapi itulah (ah…) kalimat yang paling sopan yang menunjukan kejengkelan atau ketidak setujuan terhadap orang tua.Allah berfirman : وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia” (QS Al-Isroo’ : 23)Ternyata Allah mengharamkan kalimat “ah” untuk diucapkan kepada orang tua…bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hal itu adalah termasuk bentuk durhaka kepada orang tua….Sebaliknya membuat orang tua tersenyum….juga merupakan bentuk berbakti kepada orang tua…berpahala besar…, apalagi yang lebih daripada itu. 


Jika ada perkataan yang lebih baik dari perkataan “uff../ ah..” yang menunjukan kejengkelan kepada orang tua, tentulah sudah Allah sebutkan dalam al-Qur’an. Akan tetapi itulah (ah…) kalimat yang paling sopan yang menunjukan kejengkelan atau ketidak setujuan terhadap orang tua.Allah berfirman : وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia” (QS Al-Isroo’ : 23)Ternyata Allah mengharamkan kalimat “ah” untuk diucapkan kepada orang tua…bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hal itu adalah termasuk bentuk durhaka kepada orang tua….Sebaliknya membuat orang tua tersenyum….juga merupakan bentuk berbakti kepada orang tua…berpahala besar…, apalagi yang lebih daripada itu. 

SETIAP MENIT BAGIAN KEHIDUPAN KITA

Setiap kita sadar bahwasanya kehidupan ini pada hakikatnya adalah menit-menit dan detik-detik waktu yang kita lalui. Akan tetapi kita sering lupa dan lalai bahwasanya menyia-nyiakan menit-menit yang kita lalui berarti menyia-nyiakan sebagian kehidupan kitaAl-Hasan Al-Bashri pernah berkata :ابنَ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ كُلَّمَا ذَهَبَ يومٌ ذَهَب بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah hari-hari, jika telah pergi sehari berarti telah pergi sebagianmu” (Taarikh Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 7/56)  

SETIAP MENIT BAGIAN KEHIDUPAN KITA

Setiap kita sadar bahwasanya kehidupan ini pada hakikatnya adalah menit-menit dan detik-detik waktu yang kita lalui. Akan tetapi kita sering lupa dan lalai bahwasanya menyia-nyiakan menit-menit yang kita lalui berarti menyia-nyiakan sebagian kehidupan kitaAl-Hasan Al-Bashri pernah berkata :ابنَ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ كُلَّمَا ذَهَبَ يومٌ ذَهَب بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah hari-hari, jika telah pergi sehari berarti telah pergi sebagianmu” (Taarikh Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 7/56)  
Setiap kita sadar bahwasanya kehidupan ini pada hakikatnya adalah menit-menit dan detik-detik waktu yang kita lalui. Akan tetapi kita sering lupa dan lalai bahwasanya menyia-nyiakan menit-menit yang kita lalui berarti menyia-nyiakan sebagian kehidupan kitaAl-Hasan Al-Bashri pernah berkata :ابنَ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ كُلَّمَا ذَهَبَ يومٌ ذَهَب بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah hari-hari, jika telah pergi sehari berarti telah pergi sebagianmu” (Taarikh Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 7/56)  


Setiap kita sadar bahwasanya kehidupan ini pada hakikatnya adalah menit-menit dan detik-detik waktu yang kita lalui. Akan tetapi kita sering lupa dan lalai bahwasanya menyia-nyiakan menit-menit yang kita lalui berarti menyia-nyiakan sebagian kehidupan kitaAl-Hasan Al-Bashri pernah berkata :ابنَ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ كُلَّمَا ذَهَبَ يومٌ ذَهَب بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah hari-hari, jika telah pergi sehari berarti telah pergi sebagianmu” (Taarikh Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 7/56)  

Allah Sibuk Mengabulkan Do’a

Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsadab doa

Allah Sibuk Mengabulkan Do’a

Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsadab doa
Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsadab doa


Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Riyadh-KSA, 18 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsadab doa

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7)

Dalam ritual pesugihan banyak sekali bentuk ngalap berkah yang dilakukan. Di antara bentuknya adalah dengan ngalap berkah dari pohon yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan seperti ritual pesugihan yang ditemukan di Gunung Kawi. Juga dapat kita saksikan bagaimana sebagian masyarakat ada yang ngalap berkah dengan kotoran hewan (sapi) yang dikenal dengan Kebo Bule (Kebo Kyai Slamet). Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. Lihat Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 308. Ngalap berkah kepada makhluk yang terlarang ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar (syirik besar). Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan memanfaatkan waktu pagi, tabarruk dengan jujur dalam jual beli dan tidak rakus pada harta. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Berbagai bentuk keberkahan yang dibolehkan (halal), telah dijelaskan dalam tulisan: Cara Mudah Meraih Berkah. Pelajaran dari pohon Dzatu Anwath عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Beberapa bentuk ngalap berkah yang terlarang 1- Ngalap berkah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. (Lihat At Tabaruk, hal. 325.) Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 79). Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282). 2- Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya. 3- Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya. Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab  terjadinya kesyirikan. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 136-137) Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw (berlebihan) terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar. — Ngalap berkah lewat kotoran sapi “Kebo Bule” Yang aneh adalah ada yang ngalap berkah lewat kotoran hewan. Dikisahkan dahulu kala Kebo Bule Kyai Slamet adalah sekelompok kerbau albino di Keraton Kasunanan Surakarta yang dianggap pusaka dan keramat. Kotoran hewan ini dipercaya bisa membawa keberkahan. Sesuai penjelasan dari buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule adalah hewan klangenan atau kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih di Kartasura. Saat itu Bupati Ponorogo menghadiahkan nenek moyangnya Kebo Bule kepada Paku Buwono II sebagai cucuk lampah alias pengawal dari sebuah pusaka keraton yang bernama Kyai Slamet. Karena tugasnya menjaga pusaka Kyai Slamet, maka masyarakat menjadi salah kaprah menyebut Kebo Bule ini sebagai “Kebo Kyai Slamet”. Bagi masyarakat Solo, dan kota-kota di sekitarnya, seperti Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri, Kebo Bule Kyai Slamet bukan lagi sebagai hewan yang asing. Setiap malam 1 Sura menurut pengganggalan Jawa, atau malam tanggal 1 Muharam menurut kalender Islam (Hijriah), sekawanan kebo keramat ini selalu dikirab, menjadi cucuk lampah sejumlah pusaka keraton. Ritual kirab malam 1 Sura itu sendiri sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah dari keraton jika menyaksikan kirab. Kirab berlangsung tengah malam, biasanya tepat tengah malam atau tergantung “kemauan” dari kebo Kyai Slamet. Sebab, terkadang Kebo Bule baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00. Tradisi Kirab pusaka ini sangat tergantung pada kebo Kyai Slamet, terserah dia kapan mau mulai dan biasanya tanpa harus digiring kawanan kebo bule akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton. Saat kirab dimulai, kawanan kerbau keramat tersebut akan berada di barisan terdepan, mengawal pusaka keraton Kyai Slamet yang dibawa para abdi dalem keraton. Uniknya banyak orang menyikapi kekeramatan itu dengan berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kebo bule. Tak cukup menyentuh tubuh kebo, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau, menunggu sekawanan kebo bule buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya. Sungguh tidak masuk akal. Mereka meyakini bahwa kotoran sang kerbau akan memberikan berkah, keselamatan, dan rejeki berlimpah. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet. Saat ini kebo bule keraton berjumlah 12 ekor. Namun kebo bule yang dipercaya sebagai keturunan asli Kyai Slamet sendiri hingga saat ini hanya tersisa enam ekor. Mereka adalah Kiai Bodong, Joko Semengit, Debleng Sepuh, Manis Sepuh, Manis Muda, dan Debleng Muda. Kyai Bodong biasanya yang memimpin kirab karena dia sebagai jantan tertua keturunan murni Kyai Slamet. Disebut keturunan murni, karena mereka dan induk-induknya tidak pernah berhubungan dengan kerbau kampung. (Sumber: Ceritamu.com) Wallahul musta’an.   Baca pula berbagai artikel tentang “Ngalap Berkah” di Rumaysho.com: Cara Mudah Meraih Berkah Khasiat Air Zam-Zam Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah Ngalap Berkah dari Sang Kyai Keberkahan di Waktu Pagi Berkah di Balik Do’a Sebelum Hubungan Intim Berkah dari Kejujuran dalam Bisnis Meraih Berkah Menjadi Pebisnis Muda Berkah dalam Makan Sahur Berkah Ramadhan, Memperbaiki Diri Menjadi Lebih Baik   — Riyadh-KSA (Mabna 27 kamar 201, KSU), 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7)

Dalam ritual pesugihan banyak sekali bentuk ngalap berkah yang dilakukan. Di antara bentuknya adalah dengan ngalap berkah dari pohon yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan seperti ritual pesugihan yang ditemukan di Gunung Kawi. Juga dapat kita saksikan bagaimana sebagian masyarakat ada yang ngalap berkah dengan kotoran hewan (sapi) yang dikenal dengan Kebo Bule (Kebo Kyai Slamet). Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. Lihat Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 308. Ngalap berkah kepada makhluk yang terlarang ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar (syirik besar). Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan memanfaatkan waktu pagi, tabarruk dengan jujur dalam jual beli dan tidak rakus pada harta. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Berbagai bentuk keberkahan yang dibolehkan (halal), telah dijelaskan dalam tulisan: Cara Mudah Meraih Berkah. Pelajaran dari pohon Dzatu Anwath عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Beberapa bentuk ngalap berkah yang terlarang 1- Ngalap berkah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. (Lihat At Tabaruk, hal. 325.) Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 79). Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282). 2- Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya. 3- Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya. Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab  terjadinya kesyirikan. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 136-137) Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw (berlebihan) terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar. — Ngalap berkah lewat kotoran sapi “Kebo Bule” Yang aneh adalah ada yang ngalap berkah lewat kotoran hewan. Dikisahkan dahulu kala Kebo Bule Kyai Slamet adalah sekelompok kerbau albino di Keraton Kasunanan Surakarta yang dianggap pusaka dan keramat. Kotoran hewan ini dipercaya bisa membawa keberkahan. Sesuai penjelasan dari buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule adalah hewan klangenan atau kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih di Kartasura. Saat itu Bupati Ponorogo menghadiahkan nenek moyangnya Kebo Bule kepada Paku Buwono II sebagai cucuk lampah alias pengawal dari sebuah pusaka keraton yang bernama Kyai Slamet. Karena tugasnya menjaga pusaka Kyai Slamet, maka masyarakat menjadi salah kaprah menyebut Kebo Bule ini sebagai “Kebo Kyai Slamet”. Bagi masyarakat Solo, dan kota-kota di sekitarnya, seperti Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri, Kebo Bule Kyai Slamet bukan lagi sebagai hewan yang asing. Setiap malam 1 Sura menurut pengganggalan Jawa, atau malam tanggal 1 Muharam menurut kalender Islam (Hijriah), sekawanan kebo keramat ini selalu dikirab, menjadi cucuk lampah sejumlah pusaka keraton. Ritual kirab malam 1 Sura itu sendiri sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah dari keraton jika menyaksikan kirab. Kirab berlangsung tengah malam, biasanya tepat tengah malam atau tergantung “kemauan” dari kebo Kyai Slamet. Sebab, terkadang Kebo Bule baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00. Tradisi Kirab pusaka ini sangat tergantung pada kebo Kyai Slamet, terserah dia kapan mau mulai dan biasanya tanpa harus digiring kawanan kebo bule akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton. Saat kirab dimulai, kawanan kerbau keramat tersebut akan berada di barisan terdepan, mengawal pusaka keraton Kyai Slamet yang dibawa para abdi dalem keraton. Uniknya banyak orang menyikapi kekeramatan itu dengan berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kebo bule. Tak cukup menyentuh tubuh kebo, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau, menunggu sekawanan kebo bule buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya. Sungguh tidak masuk akal. Mereka meyakini bahwa kotoran sang kerbau akan memberikan berkah, keselamatan, dan rejeki berlimpah. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet. Saat ini kebo bule keraton berjumlah 12 ekor. Namun kebo bule yang dipercaya sebagai keturunan asli Kyai Slamet sendiri hingga saat ini hanya tersisa enam ekor. Mereka adalah Kiai Bodong, Joko Semengit, Debleng Sepuh, Manis Sepuh, Manis Muda, dan Debleng Muda. Kyai Bodong biasanya yang memimpin kirab karena dia sebagai jantan tertua keturunan murni Kyai Slamet. Disebut keturunan murni, karena mereka dan induk-induknya tidak pernah berhubungan dengan kerbau kampung. (Sumber: Ceritamu.com) Wallahul musta’an.   Baca pula berbagai artikel tentang “Ngalap Berkah” di Rumaysho.com: Cara Mudah Meraih Berkah Khasiat Air Zam-Zam Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah Ngalap Berkah dari Sang Kyai Keberkahan di Waktu Pagi Berkah di Balik Do’a Sebelum Hubungan Intim Berkah dari Kejujuran dalam Bisnis Meraih Berkah Menjadi Pebisnis Muda Berkah dalam Makan Sahur Berkah Ramadhan, Memperbaiki Diri Menjadi Lebih Baik   — Riyadh-KSA (Mabna 27 kamar 201, KSU), 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan
Dalam ritual pesugihan banyak sekali bentuk ngalap berkah yang dilakukan. Di antara bentuknya adalah dengan ngalap berkah dari pohon yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan seperti ritual pesugihan yang ditemukan di Gunung Kawi. Juga dapat kita saksikan bagaimana sebagian masyarakat ada yang ngalap berkah dengan kotoran hewan (sapi) yang dikenal dengan Kebo Bule (Kebo Kyai Slamet). Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. Lihat Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 308. Ngalap berkah kepada makhluk yang terlarang ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar (syirik besar). Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan memanfaatkan waktu pagi, tabarruk dengan jujur dalam jual beli dan tidak rakus pada harta. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Berbagai bentuk keberkahan yang dibolehkan (halal), telah dijelaskan dalam tulisan: Cara Mudah Meraih Berkah. Pelajaran dari pohon Dzatu Anwath عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Beberapa bentuk ngalap berkah yang terlarang 1- Ngalap berkah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. (Lihat At Tabaruk, hal. 325.) Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 79). Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282). 2- Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya. 3- Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya. Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab  terjadinya kesyirikan. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 136-137) Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw (berlebihan) terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar. — Ngalap berkah lewat kotoran sapi “Kebo Bule” Yang aneh adalah ada yang ngalap berkah lewat kotoran hewan. Dikisahkan dahulu kala Kebo Bule Kyai Slamet adalah sekelompok kerbau albino di Keraton Kasunanan Surakarta yang dianggap pusaka dan keramat. Kotoran hewan ini dipercaya bisa membawa keberkahan. Sesuai penjelasan dari buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule adalah hewan klangenan atau kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih di Kartasura. Saat itu Bupati Ponorogo menghadiahkan nenek moyangnya Kebo Bule kepada Paku Buwono II sebagai cucuk lampah alias pengawal dari sebuah pusaka keraton yang bernama Kyai Slamet. Karena tugasnya menjaga pusaka Kyai Slamet, maka masyarakat menjadi salah kaprah menyebut Kebo Bule ini sebagai “Kebo Kyai Slamet”. Bagi masyarakat Solo, dan kota-kota di sekitarnya, seperti Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri, Kebo Bule Kyai Slamet bukan lagi sebagai hewan yang asing. Setiap malam 1 Sura menurut pengganggalan Jawa, atau malam tanggal 1 Muharam menurut kalender Islam (Hijriah), sekawanan kebo keramat ini selalu dikirab, menjadi cucuk lampah sejumlah pusaka keraton. Ritual kirab malam 1 Sura itu sendiri sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah dari keraton jika menyaksikan kirab. Kirab berlangsung tengah malam, biasanya tepat tengah malam atau tergantung “kemauan” dari kebo Kyai Slamet. Sebab, terkadang Kebo Bule baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00. Tradisi Kirab pusaka ini sangat tergantung pada kebo Kyai Slamet, terserah dia kapan mau mulai dan biasanya tanpa harus digiring kawanan kebo bule akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton. Saat kirab dimulai, kawanan kerbau keramat tersebut akan berada di barisan terdepan, mengawal pusaka keraton Kyai Slamet yang dibawa para abdi dalem keraton. Uniknya banyak orang menyikapi kekeramatan itu dengan berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kebo bule. Tak cukup menyentuh tubuh kebo, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau, menunggu sekawanan kebo bule buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya. Sungguh tidak masuk akal. Mereka meyakini bahwa kotoran sang kerbau akan memberikan berkah, keselamatan, dan rejeki berlimpah. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet. Saat ini kebo bule keraton berjumlah 12 ekor. Namun kebo bule yang dipercaya sebagai keturunan asli Kyai Slamet sendiri hingga saat ini hanya tersisa enam ekor. Mereka adalah Kiai Bodong, Joko Semengit, Debleng Sepuh, Manis Sepuh, Manis Muda, dan Debleng Muda. Kyai Bodong biasanya yang memimpin kirab karena dia sebagai jantan tertua keturunan murni Kyai Slamet. Disebut keturunan murni, karena mereka dan induk-induknya tidak pernah berhubungan dengan kerbau kampung. (Sumber: Ceritamu.com) Wallahul musta’an.   Baca pula berbagai artikel tentang “Ngalap Berkah” di Rumaysho.com: Cara Mudah Meraih Berkah Khasiat Air Zam-Zam Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah Ngalap Berkah dari Sang Kyai Keberkahan di Waktu Pagi Berkah di Balik Do’a Sebelum Hubungan Intim Berkah dari Kejujuran dalam Bisnis Meraih Berkah Menjadi Pebisnis Muda Berkah dalam Makan Sahur Berkah Ramadhan, Memperbaiki Diri Menjadi Lebih Baik   — Riyadh-KSA (Mabna 27 kamar 201, KSU), 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan


Dalam ritual pesugihan banyak sekali bentuk ngalap berkah yang dilakukan. Di antara bentuknya adalah dengan ngalap berkah dari pohon yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan seperti ritual pesugihan yang ditemukan di Gunung Kawi. Juga dapat kita saksikan bagaimana sebagian masyarakat ada yang ngalap berkah dengan kotoran hewan (sapi) yang dikenal dengan Kebo Bule (Kebo Kyai Slamet). Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. Lihat Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 308. Ngalap berkah kepada makhluk yang terlarang ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar (syirik besar). Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan memanfaatkan waktu pagi, tabarruk dengan jujur dalam jual beli dan tidak rakus pada harta. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Berbagai bentuk keberkahan yang dibolehkan (halal), telah dijelaskan dalam tulisan: Cara Mudah Meraih Berkah. Pelajaran dari pohon Dzatu Anwath عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Beberapa bentuk ngalap berkah yang terlarang 1- Ngalap berkah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. (Lihat At Tabaruk, hal. 325.) Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 79). Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282). 2- Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya. 3- Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya. Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab  terjadinya kesyirikan. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 136-137) Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw (berlebihan) terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar. — Ngalap berkah lewat kotoran sapi “Kebo Bule” Yang aneh adalah ada yang ngalap berkah lewat kotoran hewan. Dikisahkan dahulu kala Kebo Bule Kyai Slamet adalah sekelompok kerbau albino di Keraton Kasunanan Surakarta yang dianggap pusaka dan keramat. Kotoran hewan ini dipercaya bisa membawa keberkahan. Sesuai penjelasan dari buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule adalah hewan klangenan atau kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih di Kartasura. Saat itu Bupati Ponorogo menghadiahkan nenek moyangnya Kebo Bule kepada Paku Buwono II sebagai cucuk lampah alias pengawal dari sebuah pusaka keraton yang bernama Kyai Slamet. Karena tugasnya menjaga pusaka Kyai Slamet, maka masyarakat menjadi salah kaprah menyebut Kebo Bule ini sebagai “Kebo Kyai Slamet”. Bagi masyarakat Solo, dan kota-kota di sekitarnya, seperti Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri, Kebo Bule Kyai Slamet bukan lagi sebagai hewan yang asing. Setiap malam 1 Sura menurut pengganggalan Jawa, atau malam tanggal 1 Muharam menurut kalender Islam (Hijriah), sekawanan kebo keramat ini selalu dikirab, menjadi cucuk lampah sejumlah pusaka keraton. Ritual kirab malam 1 Sura itu sendiri sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah dari keraton jika menyaksikan kirab. Kirab berlangsung tengah malam, biasanya tepat tengah malam atau tergantung “kemauan” dari kebo Kyai Slamet. Sebab, terkadang Kebo Bule baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00. Tradisi Kirab pusaka ini sangat tergantung pada kebo Kyai Slamet, terserah dia kapan mau mulai dan biasanya tanpa harus digiring kawanan kebo bule akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton. Saat kirab dimulai, kawanan kerbau keramat tersebut akan berada di barisan terdepan, mengawal pusaka keraton Kyai Slamet yang dibawa para abdi dalem keraton. Uniknya banyak orang menyikapi kekeramatan itu dengan berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kebo bule. Tak cukup menyentuh tubuh kebo, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau, menunggu sekawanan kebo bule buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya. Sungguh tidak masuk akal. Mereka meyakini bahwa kotoran sang kerbau akan memberikan berkah, keselamatan, dan rejeki berlimpah. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet. Saat ini kebo bule keraton berjumlah 12 ekor. Namun kebo bule yang dipercaya sebagai keturunan asli Kyai Slamet sendiri hingga saat ini hanya tersisa enam ekor. Mereka adalah Kiai Bodong, Joko Semengit, Debleng Sepuh, Manis Sepuh, Manis Muda, dan Debleng Muda. Kyai Bodong biasanya yang memimpin kirab karena dia sebagai jantan tertua keturunan murni Kyai Slamet. Disebut keturunan murni, karena mereka dan induk-induknya tidak pernah berhubungan dengan kerbau kampung. (Sumber: Ceritamu.com) Wallahul musta’an.   Baca pula berbagai artikel tentang “Ngalap Berkah” di Rumaysho.com: Cara Mudah Meraih Berkah Khasiat Air Zam-Zam Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah Ngalap Berkah dari Sang Kyai Keberkahan di Waktu Pagi Berkah di Balik Do’a Sebelum Hubungan Intim Berkah dari Kejujuran dalam Bisnis Meraih Berkah Menjadi Pebisnis Muda Berkah dalam Makan Sahur Berkah Ramadhan, Memperbaiki Diri Menjadi Lebih Baik   — Riyadh-KSA (Mabna 27 kamar 201, KSU), 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsjimat pesugihan

PUTRIKU…SEBELUM NASI MENJADI BUBUR…

(Nasehat Seorang ulama Suria Syaikh Ali At-Tonthowi rahimahullah kepada para gadis…agar tidak tertipu oleh para lelaki tukang gombal)Wahai putriku…aku adalah seorang yang berjalan pada umur 50 tahunan…masa muda telah meninggalkanku, meninggalkan impian-impiannya dan angan-angan kosongnya. Aku pun telah banyak merantau di negeri-negeri, aku telah bertemu dengan berbagai model manusia. Aku memiliki banyak pengalaman tentang orang-orang…maka dengarlah -wahai putriku- sebuah nasehat yang sungguh-sungguh dariku, yang aku ungkapkan berdasarkan umurku dan pengalaman-pengalamanku, engkau tidak akan mendengarkannya dari selainku.Sungguh aku telah banyak menulis…aku telah menyeru…menyeru kepada pembenahan akhlak dan penghilangan kerusakan dan penundukan syahwat…bahkan sampai-sampai pena-penaku telah lelah…lisan-lisan telah bosan…akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak berhasil menghilangkan kemungkaran, bahkan kemungkaran-kemungkaran semakin bertambah…kerusakan semakin tersebar…, para wanita semakin membuka wajah-wajah mereka, membuka aurot mereka, bahkan semakin buka-bukaan…semakin bertambah kerusakan, semakin melebar lingkaran kerusakan…, berkembang dari satu negeri ke negeri yang lain…bahkan sampai-sampai tidak ada satu negeri Islampun –menurut persangkaanku- yang selamat dari kerusakan ini. Bahkan negeri Syaam (Suria), yang dahulunya bertebaran jilbab yang menutup sekujur tubuh, yang memiliki sikap keras dalam menjaga kehormatan dan menutup aurot, maka sungguh telah nampak para wanita-wanita Syaam dalam kondisi membuka wajah-wajah mereka, membuka kerudung mereka, menampakan lengan-lengan dan leher-leher mereka…. Ternyata kami –para dai- tidak berhasil, bahkan aku menyangka kami tidak akan pernah berhasil. Tahukah engkau wahai putriku kenapa demikian?Karena hingga hari ini kita belum berhasil menemukan pintu perbaikan, dan kita belum tahu jalan menuju perbaikan. Sesungguhnya pintu perbaikan berada di hadapanmu wahai putriku…kuncinya berada di tanganmu…Jika engkau telah memiliki kuncinya dan engkau memasuki pintu perbaikan tersebut maka kondisi akan berubah…Memang benar bahwasanya lelakilah yang menjalankan langkah awal dalam melakukan dosa…dan bukan seorang wanita yang melangkahkan langkah awal selamanya…akan tetapi kalau bukan karena keridhoanmu tentu sang lelaki tidak akan maju melangkah…Kalau bukan karena kelembutanmu…sang lelaki tidak akan semakin bersemangat.Engkaulah wahai putriku yang telah membukakan pintu baginya…lalu iapun membuka pintu tersebut. Engkaulah wahai putriku yang berkata, “Silahkan masuk wahai pencuri…!”. Tatkala ia mencurimu lalu engkaupun berteriak, “Tolonglah aku…wahai manusia, sungguh aku telah dicuri…”Sungguh kalau engkau mengetahui wahai putriku bahwasanya para lelaki seluruhnya adalah serigala, dan engkau adalah seekor domba tentu engkau akan lari sejauh-jauhnya dari mereka sebagaimana larinya seekor domba dari terkaman serigala. Jika engkau tahu mereka para lelaki semuanya para pencuri tentunya engkau akan mengambil penjagaan untuk menjagamu sebagaimana seorang yang pelit menjaga hartanya dari pencuri. Jika serigala tidaklah menghendaki dari seekor domba kecuali dagingnya maka sesungguhnya apa yang diinginkan oleh seorang lelaki darimu (yaitu mahkota keperawananmu-pen) tentu lebih mulia di sisimu dari daging domba, dan lebih buruk pada dirimu kalau engkau hidup dalam kehilangan mahkotamu daripada engkau meninggal. Ia mengingkan dari perkara yang paling berharga pada dirimu, yaitu harga dirimu yang dengannya engkau menjadi mulia…, dengannya engkau bisa berbangga dan bisa menjalani kehidupan.Kehidupan seorang putri yang telah dicuri harga dirinya (mahkota keperawanannya) oleh seorang lelaki, seratus kali lebih berat dari kematian bagi seekor domba yang telah disantap dagingnya oleh seekor serigala…benar demi Allah..Tidaklah seorang pemuda melihat seorang gadis kecuali sang pemuda dengan khayalannya akan menelanjangi sang gadis dari pakaiannya, lalu ia mengkhayalkan sang gadis tanpa busana sama sekali. Sungguh demi Allah…, aku bersumpah kepada engkau untuk kedua kalinya…, dan jangan sekali-kali kau membenarkan perkataan sebagian pemuda yang menyatakan bahwa mereka tidaklah melihat pada seorang gadis kecuali akhlak dan adabnya…bahwasanya mereka berbicara dengan seorang gadis sebagaimana pembicaraan seorang sahabat, dan mereka mencintainya sebagaimana kecintaan seorang sahabat. Ini adalah kedustaan…demi Allah…Jika seandainya engkau –wahai putriku- mendengar pembicaraan para pemuda tatkala mereka sedang berkumpul sendirian maka engkau tentu akan mendengar hal-hal yang sangat ngeri dan menakutkan.Tidaklah seorang pemuda tersenyum kepadamu…, tidaklah ia lembut kepadamu…, tidaklah ia melayanimu kecuali ini hanya sebagai pembuka untuk mencapai apa yang ia inginkan. Atau paling tidak ia mengesankan pada dirinya bahwasanya itu adalah pembukaan saja.Lantas setelah itu apa? Apa seterusnya wahai putriku?, renungkanlah…kalian berdua bersama-sama akan merasakan kelezatan (zina) yang hanya sesaat, lalu iapun melupakanmu…akhirnya engkau sendirian yang akan merasakan pahitnya. Lelaki itu pergi meninggalkanmu dan mencari mangsa gadis lain yang hendak ia curi kehormatannya. Sementara engkau menanggung beratnya janin yang ada diperutmu, kesedihan yang menyelimuti dirimu, rasa malu dan aib yang tercapkan di keningmu. Masyarakat memaafkan sang lelaki yang zolim, mereka berkata, “Ia lelaki yang tersesatkan, kemudian bertaubat”. Sementara engkau tetap menjadi corengan hitam kerendahan, kehinaan meliputimu sepanjang hayatmu, masyarakat tidak akan memaafkanmu.Jika engkau dahulu tatkala bertemu dengannya lantas engkau husungkan dadamu dan engkau palingkan pandanganmu darinya, engkau tunjukkan ketegasan dan sikap berpalingmu…lantas jika ia tidak juga berpaling darimu setelah sikapmu ini dan setelah engkau memakinya dengan lisanmu atau engkau tampar dia dengan tanganmu, lalu engkau lepaskan sendalmu dan kau pukulkan ke kepalanya…, seandainya engkau melakukan ini semua tentu setiap orang yang lewat akan menolongmu untuk mengusirnya. Dan setelah itu tidak akan ada pemuda fajirpun yang akan mengganggu para gadis sholehah. Engkau akan melihat –jika ia pemuda yang sholeh- tentu ia akan datang kepadamu dengan bertaubat dan memohon ampun darimu, dia akan meminta agar bisa menjalin hubungan denganmu dengan cara yang halal, ia akan mendatangimu untuk menikahimu.Ketahuilah…bahwasanya seorang gadis bagaimanapun tinggi kedudukannya, bagaimanapun kayanya dia, betapapun ketenarannya…ia tidak akan menemukan cita-citanya dan kebahagiaannya yang terbesar kecuali pada pernikahan, yaitu ia menjadi seorang istri yang sholihah, menjadi seorang ibu yang dihormati dan ibu rumah tangga. Apakah ia seorang ratu, ataukah putri raja, ataukah artis holiwood yang memiliki kesohoran dan ketenaran yang menipu banyak para wanita.Saya mengetahui dua orang wanita pujangga yang sudah tua di Mesir dan Syaam, mereka berdua benar-benar pujangga. Mereka telah memiliki harta dan puncak keahlian bahasa, akan tetapi keduanya kehilangan suami mereka berdua, jadilah mereka berdua kehilangan akal mereka, dan jadilah mereka berdua orang gila. Tidak usah kau bertanya kepadaku tentang nama mereka berdua !!! kedua wanita ini terkenal.Pernikahan merupakan puncak angan-angan seorang wanita, meskipun ia adalah anggota parlemen atau memiliki kekuasaan. Seorang wanita yang fasiq dan hina pengikut hawa nafsu tidak akan dinikahi oleh seorang lelakipun. Bahkan lelaki yang hobi menggelincirkan gadis yang mulia dengan janji akan menikahinya, jika ia berhasil menggelincirkannya (berhasil menzinahinya) maka iapun akan meninggalkan gadis tersebut setelah menjatuhkannya. Jika ia ingin menikah maka iapun akan mencari wanita yang mulia, karena ia tidak ridho jika istrinya, ibu rumah tangganya, ibu anak-anaknya seorang wanita yang rendahan.Seorang lelaki meskipun ia adalah seorang yang fasik dan suka berzina, jika ia tidak mendapatkan di pasar kelezatan seorang gadis yang rela untuk ditumpahkan mahkotanya dibawah kedua kaki sang lelaki, atau rela untuk menjadi bulan-bulanan sang lelaki, jika lelaki pezina ini tidak menemukan seorang gadis yang fasik, atau gadis yang buruk yang mau untuk dinikahinya dalam agama Iblis (yaitu zina) dan syari’at kucing-kucing jalanan…, maka ia akan mencari wanita yang akan menjadi istrinya sesuai dengan ajaran Islam. Maka kebangkrutan pasar pernikahan yang syar’i disebabkan oleh kalian para wanita, kalau seandainya tidak ada wanita-wanita yang fasiq maka tidak akan sepi pasar pernikahan yang syar’i dan tidak akan ramai pasar perzinahan…lantas kenapa kalian tidak bertindak?? Kenapa kalian tidak bertindak??Kalian –para wanita- lebih utama untuk bertindak, karena kalian lebih paham tentang bahwasanya wanita -yaitu kalian para wanita yang mulia hendaknya memerangi bencana ini-. Kalian pula yang lebih tahu tentang cara menjelaskan yang terbaik terhadap wanita (yang hendak dikerjain oleh para lelaki rusak-pen). Karena tidak ada yang menjadi korban kerusakan ini kecuali kalian para wanita, yaitu para gadis yang mulia, yang beragama…., betapa banyak wanita yang shalihah di rumah-rumah yang sudah mencapai usia pernikahan akan tetapi tidak menemukan calon suami dikarenakan para lelaki telah mendapatkan para wanita yang siap menjadi pacar dan kekasih mereka sehingga para pemuda tidak membutuhkan para wanita yang sholehah…..Ingatkanlah para wanita agar mereka takut kepada Allah…Jika mereka tidak takut kepada Allah maka sampaikanlah kepada mereka akan bahayanya penyakit yang timbul akibat pergaulan bebas…Jika mereka tidak kawatir dengan penyakit tersebut maka katakanlah kepada mereka, “kalian sekarang adalah wanita muda yang cantik, karenanya para pemuda mendatangi kalian dan berkumpul di sekitar kalian…, akan tetapi…apakah kecantikan dan masa muda kalian akan bertahan?, bagaimana nasib kalian jika kalian telah tua dengan pungguh yang bongkok, wajah yang keriput, maka siapakah yang akan memperhatikan kalian? Siapakah yang akan bertanya-tanya tentang kondis kalian?Tahukah kalian siapakah yang memperhatikan para wanita tua dan menghormati mereka??, putra dan putri merekalah yang akan menghormati dan menghargai mereka…cucu-cucu merekalah…maka tatkala itulah sang wanita tua menjadi seorang ratu yang menyandang mahkota di atas singgasananya.Lain halnya dengan wanita tua yang terjerumus dalam perzinahan…bagaimanakah kondisinya tatkala telah tua renta??Apakah kalian para wanita rela menghorbankan kebahagiaan kalian di masa tua hanya untuk memperoleh kelezatan perzinahan yang hanya sesaat?? (Ditulis oleh Syaikh Ali At-Thonthowi pada tahun 1406 H (sekitar tahun 1985), dan tulisan ini masih ada kelanjutannya akan tetapi hingga disinilah diterjemahkan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 M www.firanda.com

PUTRIKU…SEBELUM NASI MENJADI BUBUR…

(Nasehat Seorang ulama Suria Syaikh Ali At-Tonthowi rahimahullah kepada para gadis…agar tidak tertipu oleh para lelaki tukang gombal)Wahai putriku…aku adalah seorang yang berjalan pada umur 50 tahunan…masa muda telah meninggalkanku, meninggalkan impian-impiannya dan angan-angan kosongnya. Aku pun telah banyak merantau di negeri-negeri, aku telah bertemu dengan berbagai model manusia. Aku memiliki banyak pengalaman tentang orang-orang…maka dengarlah -wahai putriku- sebuah nasehat yang sungguh-sungguh dariku, yang aku ungkapkan berdasarkan umurku dan pengalaman-pengalamanku, engkau tidak akan mendengarkannya dari selainku.Sungguh aku telah banyak menulis…aku telah menyeru…menyeru kepada pembenahan akhlak dan penghilangan kerusakan dan penundukan syahwat…bahkan sampai-sampai pena-penaku telah lelah…lisan-lisan telah bosan…akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak berhasil menghilangkan kemungkaran, bahkan kemungkaran-kemungkaran semakin bertambah…kerusakan semakin tersebar…, para wanita semakin membuka wajah-wajah mereka, membuka aurot mereka, bahkan semakin buka-bukaan…semakin bertambah kerusakan, semakin melebar lingkaran kerusakan…, berkembang dari satu negeri ke negeri yang lain…bahkan sampai-sampai tidak ada satu negeri Islampun –menurut persangkaanku- yang selamat dari kerusakan ini. Bahkan negeri Syaam (Suria), yang dahulunya bertebaran jilbab yang menutup sekujur tubuh, yang memiliki sikap keras dalam menjaga kehormatan dan menutup aurot, maka sungguh telah nampak para wanita-wanita Syaam dalam kondisi membuka wajah-wajah mereka, membuka kerudung mereka, menampakan lengan-lengan dan leher-leher mereka…. Ternyata kami –para dai- tidak berhasil, bahkan aku menyangka kami tidak akan pernah berhasil. Tahukah engkau wahai putriku kenapa demikian?Karena hingga hari ini kita belum berhasil menemukan pintu perbaikan, dan kita belum tahu jalan menuju perbaikan. Sesungguhnya pintu perbaikan berada di hadapanmu wahai putriku…kuncinya berada di tanganmu…Jika engkau telah memiliki kuncinya dan engkau memasuki pintu perbaikan tersebut maka kondisi akan berubah…Memang benar bahwasanya lelakilah yang menjalankan langkah awal dalam melakukan dosa…dan bukan seorang wanita yang melangkahkan langkah awal selamanya…akan tetapi kalau bukan karena keridhoanmu tentu sang lelaki tidak akan maju melangkah…Kalau bukan karena kelembutanmu…sang lelaki tidak akan semakin bersemangat.Engkaulah wahai putriku yang telah membukakan pintu baginya…lalu iapun membuka pintu tersebut. Engkaulah wahai putriku yang berkata, “Silahkan masuk wahai pencuri…!”. Tatkala ia mencurimu lalu engkaupun berteriak, “Tolonglah aku…wahai manusia, sungguh aku telah dicuri…”Sungguh kalau engkau mengetahui wahai putriku bahwasanya para lelaki seluruhnya adalah serigala, dan engkau adalah seekor domba tentu engkau akan lari sejauh-jauhnya dari mereka sebagaimana larinya seekor domba dari terkaman serigala. Jika engkau tahu mereka para lelaki semuanya para pencuri tentunya engkau akan mengambil penjagaan untuk menjagamu sebagaimana seorang yang pelit menjaga hartanya dari pencuri. Jika serigala tidaklah menghendaki dari seekor domba kecuali dagingnya maka sesungguhnya apa yang diinginkan oleh seorang lelaki darimu (yaitu mahkota keperawananmu-pen) tentu lebih mulia di sisimu dari daging domba, dan lebih buruk pada dirimu kalau engkau hidup dalam kehilangan mahkotamu daripada engkau meninggal. Ia mengingkan dari perkara yang paling berharga pada dirimu, yaitu harga dirimu yang dengannya engkau menjadi mulia…, dengannya engkau bisa berbangga dan bisa menjalani kehidupan.Kehidupan seorang putri yang telah dicuri harga dirinya (mahkota keperawanannya) oleh seorang lelaki, seratus kali lebih berat dari kematian bagi seekor domba yang telah disantap dagingnya oleh seekor serigala…benar demi Allah..Tidaklah seorang pemuda melihat seorang gadis kecuali sang pemuda dengan khayalannya akan menelanjangi sang gadis dari pakaiannya, lalu ia mengkhayalkan sang gadis tanpa busana sama sekali. Sungguh demi Allah…, aku bersumpah kepada engkau untuk kedua kalinya…, dan jangan sekali-kali kau membenarkan perkataan sebagian pemuda yang menyatakan bahwa mereka tidaklah melihat pada seorang gadis kecuali akhlak dan adabnya…bahwasanya mereka berbicara dengan seorang gadis sebagaimana pembicaraan seorang sahabat, dan mereka mencintainya sebagaimana kecintaan seorang sahabat. Ini adalah kedustaan…demi Allah…Jika seandainya engkau –wahai putriku- mendengar pembicaraan para pemuda tatkala mereka sedang berkumpul sendirian maka engkau tentu akan mendengar hal-hal yang sangat ngeri dan menakutkan.Tidaklah seorang pemuda tersenyum kepadamu…, tidaklah ia lembut kepadamu…, tidaklah ia melayanimu kecuali ini hanya sebagai pembuka untuk mencapai apa yang ia inginkan. Atau paling tidak ia mengesankan pada dirinya bahwasanya itu adalah pembukaan saja.Lantas setelah itu apa? Apa seterusnya wahai putriku?, renungkanlah…kalian berdua bersama-sama akan merasakan kelezatan (zina) yang hanya sesaat, lalu iapun melupakanmu…akhirnya engkau sendirian yang akan merasakan pahitnya. Lelaki itu pergi meninggalkanmu dan mencari mangsa gadis lain yang hendak ia curi kehormatannya. Sementara engkau menanggung beratnya janin yang ada diperutmu, kesedihan yang menyelimuti dirimu, rasa malu dan aib yang tercapkan di keningmu. Masyarakat memaafkan sang lelaki yang zolim, mereka berkata, “Ia lelaki yang tersesatkan, kemudian bertaubat”. Sementara engkau tetap menjadi corengan hitam kerendahan, kehinaan meliputimu sepanjang hayatmu, masyarakat tidak akan memaafkanmu.Jika engkau dahulu tatkala bertemu dengannya lantas engkau husungkan dadamu dan engkau palingkan pandanganmu darinya, engkau tunjukkan ketegasan dan sikap berpalingmu…lantas jika ia tidak juga berpaling darimu setelah sikapmu ini dan setelah engkau memakinya dengan lisanmu atau engkau tampar dia dengan tanganmu, lalu engkau lepaskan sendalmu dan kau pukulkan ke kepalanya…, seandainya engkau melakukan ini semua tentu setiap orang yang lewat akan menolongmu untuk mengusirnya. Dan setelah itu tidak akan ada pemuda fajirpun yang akan mengganggu para gadis sholehah. Engkau akan melihat –jika ia pemuda yang sholeh- tentu ia akan datang kepadamu dengan bertaubat dan memohon ampun darimu, dia akan meminta agar bisa menjalin hubungan denganmu dengan cara yang halal, ia akan mendatangimu untuk menikahimu.Ketahuilah…bahwasanya seorang gadis bagaimanapun tinggi kedudukannya, bagaimanapun kayanya dia, betapapun ketenarannya…ia tidak akan menemukan cita-citanya dan kebahagiaannya yang terbesar kecuali pada pernikahan, yaitu ia menjadi seorang istri yang sholihah, menjadi seorang ibu yang dihormati dan ibu rumah tangga. Apakah ia seorang ratu, ataukah putri raja, ataukah artis holiwood yang memiliki kesohoran dan ketenaran yang menipu banyak para wanita.Saya mengetahui dua orang wanita pujangga yang sudah tua di Mesir dan Syaam, mereka berdua benar-benar pujangga. Mereka telah memiliki harta dan puncak keahlian bahasa, akan tetapi keduanya kehilangan suami mereka berdua, jadilah mereka berdua kehilangan akal mereka, dan jadilah mereka berdua orang gila. Tidak usah kau bertanya kepadaku tentang nama mereka berdua !!! kedua wanita ini terkenal.Pernikahan merupakan puncak angan-angan seorang wanita, meskipun ia adalah anggota parlemen atau memiliki kekuasaan. Seorang wanita yang fasiq dan hina pengikut hawa nafsu tidak akan dinikahi oleh seorang lelakipun. Bahkan lelaki yang hobi menggelincirkan gadis yang mulia dengan janji akan menikahinya, jika ia berhasil menggelincirkannya (berhasil menzinahinya) maka iapun akan meninggalkan gadis tersebut setelah menjatuhkannya. Jika ia ingin menikah maka iapun akan mencari wanita yang mulia, karena ia tidak ridho jika istrinya, ibu rumah tangganya, ibu anak-anaknya seorang wanita yang rendahan.Seorang lelaki meskipun ia adalah seorang yang fasik dan suka berzina, jika ia tidak mendapatkan di pasar kelezatan seorang gadis yang rela untuk ditumpahkan mahkotanya dibawah kedua kaki sang lelaki, atau rela untuk menjadi bulan-bulanan sang lelaki, jika lelaki pezina ini tidak menemukan seorang gadis yang fasik, atau gadis yang buruk yang mau untuk dinikahinya dalam agama Iblis (yaitu zina) dan syari’at kucing-kucing jalanan…, maka ia akan mencari wanita yang akan menjadi istrinya sesuai dengan ajaran Islam. Maka kebangkrutan pasar pernikahan yang syar’i disebabkan oleh kalian para wanita, kalau seandainya tidak ada wanita-wanita yang fasiq maka tidak akan sepi pasar pernikahan yang syar’i dan tidak akan ramai pasar perzinahan…lantas kenapa kalian tidak bertindak?? Kenapa kalian tidak bertindak??Kalian –para wanita- lebih utama untuk bertindak, karena kalian lebih paham tentang bahwasanya wanita -yaitu kalian para wanita yang mulia hendaknya memerangi bencana ini-. Kalian pula yang lebih tahu tentang cara menjelaskan yang terbaik terhadap wanita (yang hendak dikerjain oleh para lelaki rusak-pen). Karena tidak ada yang menjadi korban kerusakan ini kecuali kalian para wanita, yaitu para gadis yang mulia, yang beragama…., betapa banyak wanita yang shalihah di rumah-rumah yang sudah mencapai usia pernikahan akan tetapi tidak menemukan calon suami dikarenakan para lelaki telah mendapatkan para wanita yang siap menjadi pacar dan kekasih mereka sehingga para pemuda tidak membutuhkan para wanita yang sholehah…..Ingatkanlah para wanita agar mereka takut kepada Allah…Jika mereka tidak takut kepada Allah maka sampaikanlah kepada mereka akan bahayanya penyakit yang timbul akibat pergaulan bebas…Jika mereka tidak kawatir dengan penyakit tersebut maka katakanlah kepada mereka, “kalian sekarang adalah wanita muda yang cantik, karenanya para pemuda mendatangi kalian dan berkumpul di sekitar kalian…, akan tetapi…apakah kecantikan dan masa muda kalian akan bertahan?, bagaimana nasib kalian jika kalian telah tua dengan pungguh yang bongkok, wajah yang keriput, maka siapakah yang akan memperhatikan kalian? Siapakah yang akan bertanya-tanya tentang kondis kalian?Tahukah kalian siapakah yang memperhatikan para wanita tua dan menghormati mereka??, putra dan putri merekalah yang akan menghormati dan menghargai mereka…cucu-cucu merekalah…maka tatkala itulah sang wanita tua menjadi seorang ratu yang menyandang mahkota di atas singgasananya.Lain halnya dengan wanita tua yang terjerumus dalam perzinahan…bagaimanakah kondisinya tatkala telah tua renta??Apakah kalian para wanita rela menghorbankan kebahagiaan kalian di masa tua hanya untuk memperoleh kelezatan perzinahan yang hanya sesaat?? (Ditulis oleh Syaikh Ali At-Thonthowi pada tahun 1406 H (sekitar tahun 1985), dan tulisan ini masih ada kelanjutannya akan tetapi hingga disinilah diterjemahkan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 M www.firanda.com
(Nasehat Seorang ulama Suria Syaikh Ali At-Tonthowi rahimahullah kepada para gadis…agar tidak tertipu oleh para lelaki tukang gombal)Wahai putriku…aku adalah seorang yang berjalan pada umur 50 tahunan…masa muda telah meninggalkanku, meninggalkan impian-impiannya dan angan-angan kosongnya. Aku pun telah banyak merantau di negeri-negeri, aku telah bertemu dengan berbagai model manusia. Aku memiliki banyak pengalaman tentang orang-orang…maka dengarlah -wahai putriku- sebuah nasehat yang sungguh-sungguh dariku, yang aku ungkapkan berdasarkan umurku dan pengalaman-pengalamanku, engkau tidak akan mendengarkannya dari selainku.Sungguh aku telah banyak menulis…aku telah menyeru…menyeru kepada pembenahan akhlak dan penghilangan kerusakan dan penundukan syahwat…bahkan sampai-sampai pena-penaku telah lelah…lisan-lisan telah bosan…akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak berhasil menghilangkan kemungkaran, bahkan kemungkaran-kemungkaran semakin bertambah…kerusakan semakin tersebar…, para wanita semakin membuka wajah-wajah mereka, membuka aurot mereka, bahkan semakin buka-bukaan…semakin bertambah kerusakan, semakin melebar lingkaran kerusakan…, berkembang dari satu negeri ke negeri yang lain…bahkan sampai-sampai tidak ada satu negeri Islampun –menurut persangkaanku- yang selamat dari kerusakan ini. Bahkan negeri Syaam (Suria), yang dahulunya bertebaran jilbab yang menutup sekujur tubuh, yang memiliki sikap keras dalam menjaga kehormatan dan menutup aurot, maka sungguh telah nampak para wanita-wanita Syaam dalam kondisi membuka wajah-wajah mereka, membuka kerudung mereka, menampakan lengan-lengan dan leher-leher mereka…. Ternyata kami –para dai- tidak berhasil, bahkan aku menyangka kami tidak akan pernah berhasil. Tahukah engkau wahai putriku kenapa demikian?Karena hingga hari ini kita belum berhasil menemukan pintu perbaikan, dan kita belum tahu jalan menuju perbaikan. Sesungguhnya pintu perbaikan berada di hadapanmu wahai putriku…kuncinya berada di tanganmu…Jika engkau telah memiliki kuncinya dan engkau memasuki pintu perbaikan tersebut maka kondisi akan berubah…Memang benar bahwasanya lelakilah yang menjalankan langkah awal dalam melakukan dosa…dan bukan seorang wanita yang melangkahkan langkah awal selamanya…akan tetapi kalau bukan karena keridhoanmu tentu sang lelaki tidak akan maju melangkah…Kalau bukan karena kelembutanmu…sang lelaki tidak akan semakin bersemangat.Engkaulah wahai putriku yang telah membukakan pintu baginya…lalu iapun membuka pintu tersebut. Engkaulah wahai putriku yang berkata, “Silahkan masuk wahai pencuri…!”. Tatkala ia mencurimu lalu engkaupun berteriak, “Tolonglah aku…wahai manusia, sungguh aku telah dicuri…”Sungguh kalau engkau mengetahui wahai putriku bahwasanya para lelaki seluruhnya adalah serigala, dan engkau adalah seekor domba tentu engkau akan lari sejauh-jauhnya dari mereka sebagaimana larinya seekor domba dari terkaman serigala. Jika engkau tahu mereka para lelaki semuanya para pencuri tentunya engkau akan mengambil penjagaan untuk menjagamu sebagaimana seorang yang pelit menjaga hartanya dari pencuri. Jika serigala tidaklah menghendaki dari seekor domba kecuali dagingnya maka sesungguhnya apa yang diinginkan oleh seorang lelaki darimu (yaitu mahkota keperawananmu-pen) tentu lebih mulia di sisimu dari daging domba, dan lebih buruk pada dirimu kalau engkau hidup dalam kehilangan mahkotamu daripada engkau meninggal. Ia mengingkan dari perkara yang paling berharga pada dirimu, yaitu harga dirimu yang dengannya engkau menjadi mulia…, dengannya engkau bisa berbangga dan bisa menjalani kehidupan.Kehidupan seorang putri yang telah dicuri harga dirinya (mahkota keperawanannya) oleh seorang lelaki, seratus kali lebih berat dari kematian bagi seekor domba yang telah disantap dagingnya oleh seekor serigala…benar demi Allah..Tidaklah seorang pemuda melihat seorang gadis kecuali sang pemuda dengan khayalannya akan menelanjangi sang gadis dari pakaiannya, lalu ia mengkhayalkan sang gadis tanpa busana sama sekali. Sungguh demi Allah…, aku bersumpah kepada engkau untuk kedua kalinya…, dan jangan sekali-kali kau membenarkan perkataan sebagian pemuda yang menyatakan bahwa mereka tidaklah melihat pada seorang gadis kecuali akhlak dan adabnya…bahwasanya mereka berbicara dengan seorang gadis sebagaimana pembicaraan seorang sahabat, dan mereka mencintainya sebagaimana kecintaan seorang sahabat. Ini adalah kedustaan…demi Allah…Jika seandainya engkau –wahai putriku- mendengar pembicaraan para pemuda tatkala mereka sedang berkumpul sendirian maka engkau tentu akan mendengar hal-hal yang sangat ngeri dan menakutkan.Tidaklah seorang pemuda tersenyum kepadamu…, tidaklah ia lembut kepadamu…, tidaklah ia melayanimu kecuali ini hanya sebagai pembuka untuk mencapai apa yang ia inginkan. Atau paling tidak ia mengesankan pada dirinya bahwasanya itu adalah pembukaan saja.Lantas setelah itu apa? Apa seterusnya wahai putriku?, renungkanlah…kalian berdua bersama-sama akan merasakan kelezatan (zina) yang hanya sesaat, lalu iapun melupakanmu…akhirnya engkau sendirian yang akan merasakan pahitnya. Lelaki itu pergi meninggalkanmu dan mencari mangsa gadis lain yang hendak ia curi kehormatannya. Sementara engkau menanggung beratnya janin yang ada diperutmu, kesedihan yang menyelimuti dirimu, rasa malu dan aib yang tercapkan di keningmu. Masyarakat memaafkan sang lelaki yang zolim, mereka berkata, “Ia lelaki yang tersesatkan, kemudian bertaubat”. Sementara engkau tetap menjadi corengan hitam kerendahan, kehinaan meliputimu sepanjang hayatmu, masyarakat tidak akan memaafkanmu.Jika engkau dahulu tatkala bertemu dengannya lantas engkau husungkan dadamu dan engkau palingkan pandanganmu darinya, engkau tunjukkan ketegasan dan sikap berpalingmu…lantas jika ia tidak juga berpaling darimu setelah sikapmu ini dan setelah engkau memakinya dengan lisanmu atau engkau tampar dia dengan tanganmu, lalu engkau lepaskan sendalmu dan kau pukulkan ke kepalanya…, seandainya engkau melakukan ini semua tentu setiap orang yang lewat akan menolongmu untuk mengusirnya. Dan setelah itu tidak akan ada pemuda fajirpun yang akan mengganggu para gadis sholehah. Engkau akan melihat –jika ia pemuda yang sholeh- tentu ia akan datang kepadamu dengan bertaubat dan memohon ampun darimu, dia akan meminta agar bisa menjalin hubungan denganmu dengan cara yang halal, ia akan mendatangimu untuk menikahimu.Ketahuilah…bahwasanya seorang gadis bagaimanapun tinggi kedudukannya, bagaimanapun kayanya dia, betapapun ketenarannya…ia tidak akan menemukan cita-citanya dan kebahagiaannya yang terbesar kecuali pada pernikahan, yaitu ia menjadi seorang istri yang sholihah, menjadi seorang ibu yang dihormati dan ibu rumah tangga. Apakah ia seorang ratu, ataukah putri raja, ataukah artis holiwood yang memiliki kesohoran dan ketenaran yang menipu banyak para wanita.Saya mengetahui dua orang wanita pujangga yang sudah tua di Mesir dan Syaam, mereka berdua benar-benar pujangga. Mereka telah memiliki harta dan puncak keahlian bahasa, akan tetapi keduanya kehilangan suami mereka berdua, jadilah mereka berdua kehilangan akal mereka, dan jadilah mereka berdua orang gila. Tidak usah kau bertanya kepadaku tentang nama mereka berdua !!! kedua wanita ini terkenal.Pernikahan merupakan puncak angan-angan seorang wanita, meskipun ia adalah anggota parlemen atau memiliki kekuasaan. Seorang wanita yang fasiq dan hina pengikut hawa nafsu tidak akan dinikahi oleh seorang lelakipun. Bahkan lelaki yang hobi menggelincirkan gadis yang mulia dengan janji akan menikahinya, jika ia berhasil menggelincirkannya (berhasil menzinahinya) maka iapun akan meninggalkan gadis tersebut setelah menjatuhkannya. Jika ia ingin menikah maka iapun akan mencari wanita yang mulia, karena ia tidak ridho jika istrinya, ibu rumah tangganya, ibu anak-anaknya seorang wanita yang rendahan.Seorang lelaki meskipun ia adalah seorang yang fasik dan suka berzina, jika ia tidak mendapatkan di pasar kelezatan seorang gadis yang rela untuk ditumpahkan mahkotanya dibawah kedua kaki sang lelaki, atau rela untuk menjadi bulan-bulanan sang lelaki, jika lelaki pezina ini tidak menemukan seorang gadis yang fasik, atau gadis yang buruk yang mau untuk dinikahinya dalam agama Iblis (yaitu zina) dan syari’at kucing-kucing jalanan…, maka ia akan mencari wanita yang akan menjadi istrinya sesuai dengan ajaran Islam. Maka kebangkrutan pasar pernikahan yang syar’i disebabkan oleh kalian para wanita, kalau seandainya tidak ada wanita-wanita yang fasiq maka tidak akan sepi pasar pernikahan yang syar’i dan tidak akan ramai pasar perzinahan…lantas kenapa kalian tidak bertindak?? Kenapa kalian tidak bertindak??Kalian –para wanita- lebih utama untuk bertindak, karena kalian lebih paham tentang bahwasanya wanita -yaitu kalian para wanita yang mulia hendaknya memerangi bencana ini-. Kalian pula yang lebih tahu tentang cara menjelaskan yang terbaik terhadap wanita (yang hendak dikerjain oleh para lelaki rusak-pen). Karena tidak ada yang menjadi korban kerusakan ini kecuali kalian para wanita, yaitu para gadis yang mulia, yang beragama…., betapa banyak wanita yang shalihah di rumah-rumah yang sudah mencapai usia pernikahan akan tetapi tidak menemukan calon suami dikarenakan para lelaki telah mendapatkan para wanita yang siap menjadi pacar dan kekasih mereka sehingga para pemuda tidak membutuhkan para wanita yang sholehah…..Ingatkanlah para wanita agar mereka takut kepada Allah…Jika mereka tidak takut kepada Allah maka sampaikanlah kepada mereka akan bahayanya penyakit yang timbul akibat pergaulan bebas…Jika mereka tidak kawatir dengan penyakit tersebut maka katakanlah kepada mereka, “kalian sekarang adalah wanita muda yang cantik, karenanya para pemuda mendatangi kalian dan berkumpul di sekitar kalian…, akan tetapi…apakah kecantikan dan masa muda kalian akan bertahan?, bagaimana nasib kalian jika kalian telah tua dengan pungguh yang bongkok, wajah yang keriput, maka siapakah yang akan memperhatikan kalian? Siapakah yang akan bertanya-tanya tentang kondis kalian?Tahukah kalian siapakah yang memperhatikan para wanita tua dan menghormati mereka??, putra dan putri merekalah yang akan menghormati dan menghargai mereka…cucu-cucu merekalah…maka tatkala itulah sang wanita tua menjadi seorang ratu yang menyandang mahkota di atas singgasananya.Lain halnya dengan wanita tua yang terjerumus dalam perzinahan…bagaimanakah kondisinya tatkala telah tua renta??Apakah kalian para wanita rela menghorbankan kebahagiaan kalian di masa tua hanya untuk memperoleh kelezatan perzinahan yang hanya sesaat?? (Ditulis oleh Syaikh Ali At-Thonthowi pada tahun 1406 H (sekitar tahun 1985), dan tulisan ini masih ada kelanjutannya akan tetapi hingga disinilah diterjemahkan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 M www.firanda.com


(Nasehat Seorang ulama Suria Syaikh Ali At-Tonthowi rahimahullah kepada para gadis…agar tidak tertipu oleh para lelaki tukang gombal)Wahai putriku…aku adalah seorang yang berjalan pada umur 50 tahunan…masa muda telah meninggalkanku, meninggalkan impian-impiannya dan angan-angan kosongnya. Aku pun telah banyak merantau di negeri-negeri, aku telah bertemu dengan berbagai model manusia. Aku memiliki banyak pengalaman tentang orang-orang…maka dengarlah -wahai putriku- sebuah nasehat yang sungguh-sungguh dariku, yang aku ungkapkan berdasarkan umurku dan pengalaman-pengalamanku, engkau tidak akan mendengarkannya dari selainku.Sungguh aku telah banyak menulis…aku telah menyeru…menyeru kepada pembenahan akhlak dan penghilangan kerusakan dan penundukan syahwat…bahkan sampai-sampai pena-penaku telah lelah…lisan-lisan telah bosan…akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak berhasil menghilangkan kemungkaran, bahkan kemungkaran-kemungkaran semakin bertambah…kerusakan semakin tersebar…, para wanita semakin membuka wajah-wajah mereka, membuka aurot mereka, bahkan semakin buka-bukaan…semakin bertambah kerusakan, semakin melebar lingkaran kerusakan…, berkembang dari satu negeri ke negeri yang lain…bahkan sampai-sampai tidak ada satu negeri Islampun –menurut persangkaanku- yang selamat dari kerusakan ini. Bahkan negeri Syaam (Suria), yang dahulunya bertebaran jilbab yang menutup sekujur tubuh, yang memiliki sikap keras dalam menjaga kehormatan dan menutup aurot, maka sungguh telah nampak para wanita-wanita Syaam dalam kondisi membuka wajah-wajah mereka, membuka kerudung mereka, menampakan lengan-lengan dan leher-leher mereka…. Ternyata kami –para dai- tidak berhasil, bahkan aku menyangka kami tidak akan pernah berhasil. Tahukah engkau wahai putriku kenapa demikian?Karena hingga hari ini kita belum berhasil menemukan pintu perbaikan, dan kita belum tahu jalan menuju perbaikan. Sesungguhnya pintu perbaikan berada di hadapanmu wahai putriku…kuncinya berada di tanganmu…Jika engkau telah memiliki kuncinya dan engkau memasuki pintu perbaikan tersebut maka kondisi akan berubah…Memang benar bahwasanya lelakilah yang menjalankan langkah awal dalam melakukan dosa…dan bukan seorang wanita yang melangkahkan langkah awal selamanya…akan tetapi kalau bukan karena keridhoanmu tentu sang lelaki tidak akan maju melangkah…Kalau bukan karena kelembutanmu…sang lelaki tidak akan semakin bersemangat.Engkaulah wahai putriku yang telah membukakan pintu baginya…lalu iapun membuka pintu tersebut. Engkaulah wahai putriku yang berkata, “Silahkan masuk wahai pencuri…!”. Tatkala ia mencurimu lalu engkaupun berteriak, “Tolonglah aku…wahai manusia, sungguh aku telah dicuri…”Sungguh kalau engkau mengetahui wahai putriku bahwasanya para lelaki seluruhnya adalah serigala, dan engkau adalah seekor domba tentu engkau akan lari sejauh-jauhnya dari mereka sebagaimana larinya seekor domba dari terkaman serigala. Jika engkau tahu mereka para lelaki semuanya para pencuri tentunya engkau akan mengambil penjagaan untuk menjagamu sebagaimana seorang yang pelit menjaga hartanya dari pencuri. Jika serigala tidaklah menghendaki dari seekor domba kecuali dagingnya maka sesungguhnya apa yang diinginkan oleh seorang lelaki darimu (yaitu mahkota keperawananmu-pen) tentu lebih mulia di sisimu dari daging domba, dan lebih buruk pada dirimu kalau engkau hidup dalam kehilangan mahkotamu daripada engkau meninggal. Ia mengingkan dari perkara yang paling berharga pada dirimu, yaitu harga dirimu yang dengannya engkau menjadi mulia…, dengannya engkau bisa berbangga dan bisa menjalani kehidupan.Kehidupan seorang putri yang telah dicuri harga dirinya (mahkota keperawanannya) oleh seorang lelaki, seratus kali lebih berat dari kematian bagi seekor domba yang telah disantap dagingnya oleh seekor serigala…benar demi Allah..Tidaklah seorang pemuda melihat seorang gadis kecuali sang pemuda dengan khayalannya akan menelanjangi sang gadis dari pakaiannya, lalu ia mengkhayalkan sang gadis tanpa busana sama sekali. Sungguh demi Allah…, aku bersumpah kepada engkau untuk kedua kalinya…, dan jangan sekali-kali kau membenarkan perkataan sebagian pemuda yang menyatakan bahwa mereka tidaklah melihat pada seorang gadis kecuali akhlak dan adabnya…bahwasanya mereka berbicara dengan seorang gadis sebagaimana pembicaraan seorang sahabat, dan mereka mencintainya sebagaimana kecintaan seorang sahabat. Ini adalah kedustaan…demi Allah…Jika seandainya engkau –wahai putriku- mendengar pembicaraan para pemuda tatkala mereka sedang berkumpul sendirian maka engkau tentu akan mendengar hal-hal yang sangat ngeri dan menakutkan.Tidaklah seorang pemuda tersenyum kepadamu…, tidaklah ia lembut kepadamu…, tidaklah ia melayanimu kecuali ini hanya sebagai pembuka untuk mencapai apa yang ia inginkan. Atau paling tidak ia mengesankan pada dirinya bahwasanya itu adalah pembukaan saja.Lantas setelah itu apa? Apa seterusnya wahai putriku?, renungkanlah…kalian berdua bersama-sama akan merasakan kelezatan (zina) yang hanya sesaat, lalu iapun melupakanmu…akhirnya engkau sendirian yang akan merasakan pahitnya. Lelaki itu pergi meninggalkanmu dan mencari mangsa gadis lain yang hendak ia curi kehormatannya. Sementara engkau menanggung beratnya janin yang ada diperutmu, kesedihan yang menyelimuti dirimu, rasa malu dan aib yang tercapkan di keningmu. Masyarakat memaafkan sang lelaki yang zolim, mereka berkata, “Ia lelaki yang tersesatkan, kemudian bertaubat”. Sementara engkau tetap menjadi corengan hitam kerendahan, kehinaan meliputimu sepanjang hayatmu, masyarakat tidak akan memaafkanmu.Jika engkau dahulu tatkala bertemu dengannya lantas engkau husungkan dadamu dan engkau palingkan pandanganmu darinya, engkau tunjukkan ketegasan dan sikap berpalingmu…lantas jika ia tidak juga berpaling darimu setelah sikapmu ini dan setelah engkau memakinya dengan lisanmu atau engkau tampar dia dengan tanganmu, lalu engkau lepaskan sendalmu dan kau pukulkan ke kepalanya…, seandainya engkau melakukan ini semua tentu setiap orang yang lewat akan menolongmu untuk mengusirnya. Dan setelah itu tidak akan ada pemuda fajirpun yang akan mengganggu para gadis sholehah. Engkau akan melihat –jika ia pemuda yang sholeh- tentu ia akan datang kepadamu dengan bertaubat dan memohon ampun darimu, dia akan meminta agar bisa menjalin hubungan denganmu dengan cara yang halal, ia akan mendatangimu untuk menikahimu.Ketahuilah…bahwasanya seorang gadis bagaimanapun tinggi kedudukannya, bagaimanapun kayanya dia, betapapun ketenarannya…ia tidak akan menemukan cita-citanya dan kebahagiaannya yang terbesar kecuali pada pernikahan, yaitu ia menjadi seorang istri yang sholihah, menjadi seorang ibu yang dihormati dan ibu rumah tangga. Apakah ia seorang ratu, ataukah putri raja, ataukah artis holiwood yang memiliki kesohoran dan ketenaran yang menipu banyak para wanita.Saya mengetahui dua orang wanita pujangga yang sudah tua di Mesir dan Syaam, mereka berdua benar-benar pujangga. Mereka telah memiliki harta dan puncak keahlian bahasa, akan tetapi keduanya kehilangan suami mereka berdua, jadilah mereka berdua kehilangan akal mereka, dan jadilah mereka berdua orang gila. Tidak usah kau bertanya kepadaku tentang nama mereka berdua !!! kedua wanita ini terkenal.Pernikahan merupakan puncak angan-angan seorang wanita, meskipun ia adalah anggota parlemen atau memiliki kekuasaan. Seorang wanita yang fasiq dan hina pengikut hawa nafsu tidak akan dinikahi oleh seorang lelakipun. Bahkan lelaki yang hobi menggelincirkan gadis yang mulia dengan janji akan menikahinya, jika ia berhasil menggelincirkannya (berhasil menzinahinya) maka iapun akan meninggalkan gadis tersebut setelah menjatuhkannya. Jika ia ingin menikah maka iapun akan mencari wanita yang mulia, karena ia tidak ridho jika istrinya, ibu rumah tangganya, ibu anak-anaknya seorang wanita yang rendahan.Seorang lelaki meskipun ia adalah seorang yang fasik dan suka berzina, jika ia tidak mendapatkan di pasar kelezatan seorang gadis yang rela untuk ditumpahkan mahkotanya dibawah kedua kaki sang lelaki, atau rela untuk menjadi bulan-bulanan sang lelaki, jika lelaki pezina ini tidak menemukan seorang gadis yang fasik, atau gadis yang buruk yang mau untuk dinikahinya dalam agama Iblis (yaitu zina) dan syari’at kucing-kucing jalanan…, maka ia akan mencari wanita yang akan menjadi istrinya sesuai dengan ajaran Islam. Maka kebangkrutan pasar pernikahan yang syar’i disebabkan oleh kalian para wanita, kalau seandainya tidak ada wanita-wanita yang fasiq maka tidak akan sepi pasar pernikahan yang syar’i dan tidak akan ramai pasar perzinahan…lantas kenapa kalian tidak bertindak?? Kenapa kalian tidak bertindak??Kalian –para wanita- lebih utama untuk bertindak, karena kalian lebih paham tentang bahwasanya wanita -yaitu kalian para wanita yang mulia hendaknya memerangi bencana ini-. Kalian pula yang lebih tahu tentang cara menjelaskan yang terbaik terhadap wanita (yang hendak dikerjain oleh para lelaki rusak-pen). Karena tidak ada yang menjadi korban kerusakan ini kecuali kalian para wanita, yaitu para gadis yang mulia, yang beragama…., betapa banyak wanita yang shalihah di rumah-rumah yang sudah mencapai usia pernikahan akan tetapi tidak menemukan calon suami dikarenakan para lelaki telah mendapatkan para wanita yang siap menjadi pacar dan kekasih mereka sehingga para pemuda tidak membutuhkan para wanita yang sholehah…..Ingatkanlah para wanita agar mereka takut kepada Allah…Jika mereka tidak takut kepada Allah maka sampaikanlah kepada mereka akan bahayanya penyakit yang timbul akibat pergaulan bebas…Jika mereka tidak kawatir dengan penyakit tersebut maka katakanlah kepada mereka, “kalian sekarang adalah wanita muda yang cantik, karenanya para pemuda mendatangi kalian dan berkumpul di sekitar kalian…, akan tetapi…apakah kecantikan dan masa muda kalian akan bertahan?, bagaimana nasib kalian jika kalian telah tua dengan pungguh yang bongkok, wajah yang keriput, maka siapakah yang akan memperhatikan kalian? Siapakah yang akan bertanya-tanya tentang kondis kalian?Tahukah kalian siapakah yang memperhatikan para wanita tua dan menghormati mereka??, putra dan putri merekalah yang akan menghormati dan menghargai mereka…cucu-cucu merekalah…maka tatkala itulah sang wanita tua menjadi seorang ratu yang menyandang mahkota di atas singgasananya.Lain halnya dengan wanita tua yang terjerumus dalam perzinahan…bagaimanakah kondisinya tatkala telah tua renta??Apakah kalian para wanita rela menghorbankan kebahagiaan kalian di masa tua hanya untuk memperoleh kelezatan perzinahan yang hanya sesaat?? (Ditulis oleh Syaikh Ali At-Thonthowi pada tahun 1406 H (sekitar tahun 1985), dan tulisan ini masih ada kelanjutannya akan tetapi hingga disinilah diterjemahkan secara bebas oleh Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 17-04-1434 H / 27 Februari 2013 M www.firanda.com
Prev     Next