Dandan Wanita Jahiliyyah

Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum

Dandan Wanita Jahiliyyah

Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum
Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum


Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum

Jika Tidak Ingin Sengsara Seperti Fir’aun

Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Jika Tidak Ingin Sengsara Seperti Fir’aun

Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURAN

04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURAN

04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian
Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian


Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan
Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan


Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan

Solusi Agar Terhindar dari Ritual Pesugihan

Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan

Solusi Agar Terhindar dari Ritual Pesugihan

Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan
Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan


Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan

Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram

Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan

Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram

Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan
Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan


Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan

Urgensi Memiliki Tauhid yang Benar

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid

Urgensi Memiliki Tauhid yang Benar

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid


Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid

Putus Sekolah Karena Zina

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks

Putus Sekolah Karena Zina

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks
Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks


Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks

Kencing dan Mandi di Air yang Tergenang

Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing

Kencing dan Mandi di Air yang Tergenang

Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing
Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing


Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing

Hukum Bermain Kartu Poker

Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Hukum Bermain Kartu Poker

Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Faedah 8 Surat Al Fatihah (selesai)

Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Faedah 8 Surat Al Fatihah (selesai)

Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah
Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah


Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Kajian Rutin “Tiga Pertanyaan Kubur” di Yogyakarta

Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam

Kajian Rutin “Tiga Pertanyaan Kubur” di Yogyakarta

Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam
Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam


Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam
Prev     Next