Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Posted on October 16, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 184MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Menaruh kepercayaan pada anak maupun remaja masih sulit dilakukan sebagian orang dewasa. Padahal, hal yang dipandang kecil ini ternyata merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian, kesehatan dan kesuksesan anak. Kepercayaan orangtua bukan hanya sekadar memberi izin atau tidak melarang anak melakukan sesuatu. Tetapi juga memberi dukungan, dorongan dan penghargaan atas hal positif yang dilakukan anak. Di antara praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memberikan kepercayaan kepada anak adalah: mempercayainya untuk menyimpan rahasia. Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu bercerita, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memboncengkanku di belakangnya. Lalu beliau membisikkan padaku suatu pembicaraan, dan aku tidak akan menceritakannya kepada orang lain”. HR. Muslim (no. 342). Tentunya dalam memberikan kepercayaan kepada anak ada tahapannya. Berdasarkan usia anak, juga level tugas yang dipercayakan kepadanya. Berikut beberapa alasan betapa pentingnya orang tua memberikan kepercayaan pada anak: Kepercayaan membuat anak lebih sehat secara mental Anak yang merasa dipercaya oleh orangtuanya akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi; karena mereka merasa dihargai dan diakui kemampuannya. Mereka juga akan lebih bahagia, optimis dan termotivasi; sebab mereka merasa didukung dan diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri. Selain itu, anak yang dipercaya akan lebih mampu mengatasi stres, kesulitan dan masalah; karena mereka memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan. Kepercayaan mengasah keterampilan sosial anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan belajar bagaimana berinteraksi dengan orang lain secara lebih baik, menghormati perbedaan dan bekerja sama. Mereka juga akan lebih mudah bersahabat, berbagi, dan menolong; karena mereka merasa nyaman dan percaya dengan orang lain. Kepercayaan mempererat hubungan orangtua dan anak Kepercayaan orangtua tidak hanya bermanfaat bagi anak, tetapi juga bagi orangtua itu sendiri. Kepercayaan orangtua dapat mempererat hubungannya dengan anak; karena membuat mereka lebih dekat, lebih terhubung, dan lebih saling mencintai. Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mudah berkomunikasi, bercerita dan meminta bantuan; sebab mereka merasa dimengerti dan dihormati. Mereka juga akan lebih menghargai, menghormati dan mendengarkan orangtuanya; karena mereka merasa diperlakukan sebagai mitra dan teman. Kepercayaan mendorong pertumbuhan dan pembelajaran anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih berani mencoba hal-hal baru, mengambil risiko terukur dan belajar dari kesalahan. Mereka juga akan lebih kreatif, inovatif dan penasaran; karena mereka merasa diberi peluang dan didorong untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang baik. Kepercayaan orangtua dapat meningkatkan potensi dan bakat anak, serta membuka peluang dan kesempatan bagi mereka. Kepercayaan membantu anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mampu mengurus diri sendiri, mengatur waktu, dan menyelesaikan tugas. Mereka juga akan lebih sadar akan konsekuensi, batasan dan aturan; karena mereka telah belajar dari pengalaman dan kesalahan. Mereka juga akan lebih bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka; sebab mereka merasa diandalkan dan diharapkan. Kepercayaan orangtua dapat mempersiapkan anak untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 29 R. Tsani 1445 / 13 Nopember 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 185 – MAKAN BERSAMA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Posted on October 16, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 184MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Menaruh kepercayaan pada anak maupun remaja masih sulit dilakukan sebagian orang dewasa. Padahal, hal yang dipandang kecil ini ternyata merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian, kesehatan dan kesuksesan anak. Kepercayaan orangtua bukan hanya sekadar memberi izin atau tidak melarang anak melakukan sesuatu. Tetapi juga memberi dukungan, dorongan dan penghargaan atas hal positif yang dilakukan anak. Di antara praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memberikan kepercayaan kepada anak adalah: mempercayainya untuk menyimpan rahasia. Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu bercerita, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memboncengkanku di belakangnya. Lalu beliau membisikkan padaku suatu pembicaraan, dan aku tidak akan menceritakannya kepada orang lain”. HR. Muslim (no. 342). Tentunya dalam memberikan kepercayaan kepada anak ada tahapannya. Berdasarkan usia anak, juga level tugas yang dipercayakan kepadanya. Berikut beberapa alasan betapa pentingnya orang tua memberikan kepercayaan pada anak: Kepercayaan membuat anak lebih sehat secara mental Anak yang merasa dipercaya oleh orangtuanya akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi; karena mereka merasa dihargai dan diakui kemampuannya. Mereka juga akan lebih bahagia, optimis dan termotivasi; sebab mereka merasa didukung dan diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri. Selain itu, anak yang dipercaya akan lebih mampu mengatasi stres, kesulitan dan masalah; karena mereka memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan. Kepercayaan mengasah keterampilan sosial anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan belajar bagaimana berinteraksi dengan orang lain secara lebih baik, menghormati perbedaan dan bekerja sama. Mereka juga akan lebih mudah bersahabat, berbagi, dan menolong; karena mereka merasa nyaman dan percaya dengan orang lain. Kepercayaan mempererat hubungan orangtua dan anak Kepercayaan orangtua tidak hanya bermanfaat bagi anak, tetapi juga bagi orangtua itu sendiri. Kepercayaan orangtua dapat mempererat hubungannya dengan anak; karena membuat mereka lebih dekat, lebih terhubung, dan lebih saling mencintai. Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mudah berkomunikasi, bercerita dan meminta bantuan; sebab mereka merasa dimengerti dan dihormati. Mereka juga akan lebih menghargai, menghormati dan mendengarkan orangtuanya; karena mereka merasa diperlakukan sebagai mitra dan teman. Kepercayaan mendorong pertumbuhan dan pembelajaran anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih berani mencoba hal-hal baru, mengambil risiko terukur dan belajar dari kesalahan. Mereka juga akan lebih kreatif, inovatif dan penasaran; karena mereka merasa diberi peluang dan didorong untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang baik. Kepercayaan orangtua dapat meningkatkan potensi dan bakat anak, serta membuka peluang dan kesempatan bagi mereka. Kepercayaan membantu anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mampu mengurus diri sendiri, mengatur waktu, dan menyelesaikan tugas. Mereka juga akan lebih sadar akan konsekuensi, batasan dan aturan; karena mereka telah belajar dari pengalaman dan kesalahan. Mereka juga akan lebih bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka; sebab mereka merasa diandalkan dan diharapkan. Kepercayaan orangtua dapat mempersiapkan anak untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 29 R. Tsani 1445 / 13 Nopember 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 185 – MAKAN BERSAMA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Posted on October 16, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 184MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Menaruh kepercayaan pada anak maupun remaja masih sulit dilakukan sebagian orang dewasa. Padahal, hal yang dipandang kecil ini ternyata merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian, kesehatan dan kesuksesan anak. Kepercayaan orangtua bukan hanya sekadar memberi izin atau tidak melarang anak melakukan sesuatu. Tetapi juga memberi dukungan, dorongan dan penghargaan atas hal positif yang dilakukan anak. Di antara praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memberikan kepercayaan kepada anak adalah: mempercayainya untuk menyimpan rahasia. Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu bercerita, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memboncengkanku di belakangnya. Lalu beliau membisikkan padaku suatu pembicaraan, dan aku tidak akan menceritakannya kepada orang lain”. HR. Muslim (no. 342). Tentunya dalam memberikan kepercayaan kepada anak ada tahapannya. Berdasarkan usia anak, juga level tugas yang dipercayakan kepadanya. Berikut beberapa alasan betapa pentingnya orang tua memberikan kepercayaan pada anak: Kepercayaan membuat anak lebih sehat secara mental Anak yang merasa dipercaya oleh orangtuanya akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi; karena mereka merasa dihargai dan diakui kemampuannya. Mereka juga akan lebih bahagia, optimis dan termotivasi; sebab mereka merasa didukung dan diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri. Selain itu, anak yang dipercaya akan lebih mampu mengatasi stres, kesulitan dan masalah; karena mereka memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan. Kepercayaan mengasah keterampilan sosial anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan belajar bagaimana berinteraksi dengan orang lain secara lebih baik, menghormati perbedaan dan bekerja sama. Mereka juga akan lebih mudah bersahabat, berbagi, dan menolong; karena mereka merasa nyaman dan percaya dengan orang lain. Kepercayaan mempererat hubungan orangtua dan anak Kepercayaan orangtua tidak hanya bermanfaat bagi anak, tetapi juga bagi orangtua itu sendiri. Kepercayaan orangtua dapat mempererat hubungannya dengan anak; karena membuat mereka lebih dekat, lebih terhubung, dan lebih saling mencintai. Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mudah berkomunikasi, bercerita dan meminta bantuan; sebab mereka merasa dimengerti dan dihormati. Mereka juga akan lebih menghargai, menghormati dan mendengarkan orangtuanya; karena mereka merasa diperlakukan sebagai mitra dan teman. Kepercayaan mendorong pertumbuhan dan pembelajaran anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih berani mencoba hal-hal baru, mengambil risiko terukur dan belajar dari kesalahan. Mereka juga akan lebih kreatif, inovatif dan penasaran; karena mereka merasa diberi peluang dan didorong untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang baik. Kepercayaan orangtua dapat meningkatkan potensi dan bakat anak, serta membuka peluang dan kesempatan bagi mereka. Kepercayaan membantu anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mampu mengurus diri sendiri, mengatur waktu, dan menyelesaikan tugas. Mereka juga akan lebih sadar akan konsekuensi, batasan dan aturan; karena mereka telah belajar dari pengalaman dan kesalahan. Mereka juga akan lebih bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka; sebab mereka merasa diandalkan dan diharapkan. Kepercayaan orangtua dapat mempersiapkan anak untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 29 R. Tsani 1445 / 13 Nopember 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 185 – MAKAN BERSAMA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Posted on October 16, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 184MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK Menaruh kepercayaan pada anak maupun remaja masih sulit dilakukan sebagian orang dewasa. Padahal, hal yang dipandang kecil ini ternyata merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian, kesehatan dan kesuksesan anak. Kepercayaan orangtua bukan hanya sekadar memberi izin atau tidak melarang anak melakukan sesuatu. Tetapi juga memberi dukungan, dorongan dan penghargaan atas hal positif yang dilakukan anak. Di antara praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memberikan kepercayaan kepada anak adalah: mempercayainya untuk menyimpan rahasia. Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu bercerita, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memboncengkanku di belakangnya. Lalu beliau membisikkan padaku suatu pembicaraan, dan aku tidak akan menceritakannya kepada orang lain”. HR. Muslim (no. 342). Tentunya dalam memberikan kepercayaan kepada anak ada tahapannya. Berdasarkan usia anak, juga level tugas yang dipercayakan kepadanya. Berikut beberapa alasan betapa pentingnya orang tua memberikan kepercayaan pada anak: Kepercayaan membuat anak lebih sehat secara mental Anak yang merasa dipercaya oleh orangtuanya akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi; karena mereka merasa dihargai dan diakui kemampuannya. Mereka juga akan lebih bahagia, optimis dan termotivasi; sebab mereka merasa didukung dan diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri. Selain itu, anak yang dipercaya akan lebih mampu mengatasi stres, kesulitan dan masalah; karena mereka memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan. Kepercayaan mengasah keterampilan sosial anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan belajar bagaimana berinteraksi dengan orang lain secara lebih baik, menghormati perbedaan dan bekerja sama. Mereka juga akan lebih mudah bersahabat, berbagi, dan menolong; karena mereka merasa nyaman dan percaya dengan orang lain. Kepercayaan mempererat hubungan orangtua dan anak Kepercayaan orangtua tidak hanya bermanfaat bagi anak, tetapi juga bagi orangtua itu sendiri. Kepercayaan orangtua dapat mempererat hubungannya dengan anak; karena membuat mereka lebih dekat, lebih terhubung, dan lebih saling mencintai. Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mudah berkomunikasi, bercerita dan meminta bantuan; sebab mereka merasa dimengerti dan dihormati. Mereka juga akan lebih menghargai, menghormati dan mendengarkan orangtuanya; karena mereka merasa diperlakukan sebagai mitra dan teman. Kepercayaan mendorong pertumbuhan dan pembelajaran anak Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih berani mencoba hal-hal baru, mengambil risiko terukur dan belajar dari kesalahan. Mereka juga akan lebih kreatif, inovatif dan penasaran; karena mereka merasa diberi peluang dan didorong untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang baik. Kepercayaan orangtua dapat meningkatkan potensi dan bakat anak, serta membuka peluang dan kesempatan bagi mereka. Kepercayaan membantu anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab Anak yang dipercaya oleh orangtuanya akan lebih mampu mengurus diri sendiri, mengatur waktu, dan menyelesaikan tugas. Mereka juga akan lebih sadar akan konsekuensi, batasan dan aturan; karena mereka telah belajar dari pengalaman dan kesalahan. Mereka juga akan lebih bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka; sebab mereka merasa diandalkan dan diharapkan. Kepercayaan orangtua dapat mempersiapkan anak untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 29 R. Tsani 1445 / 13 Nopember 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 185 – MAKAN BERSAMA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Bagaimana Keadaan Hatimu dengan Allah? (Bagian 1)

كيف حال قلبك مع الله؟ Oleh: Musthofa Ibrahim Ruslan مصطفى إبراهيم رسلان سؤالٌ أسأله لك في ظلِّ هذه الأيام، التي لا يكاد المرء يسمع فيها مثلَ هذا السؤال: كيف حال قلبك مع الله؟! في ظلِّ انشغال الناس بالأوضاع السياسية في البلاد الإسلامية كلِّها، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل هذه الأيام التي نسمع فيها عن المليارات والملايين المنهوبة التي لم تكن تخطر لأحدٍ ببال، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل الحملة الإعلامية المسعورة على الإسلاميين. هذا القلبُ مَلِكُ الأعضاء، الذي إذا صلَح صلح سائرُ الجسد، وإذا فسد فسَد سائر الجسد، والقلوب إما سليمة ناجية، وإما سقيمة هالكة. Satu pertanyaan yang hendak Saya ajukan kepadamu dalam lingkup hari-hari ini, yang seseorang hampir tidak akan mendengar pertanyaan seperti ini:  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup kesibukan orang-orang dengan keadaan politik di seluruh penjuru negeri Islam.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup hari-hari yang selalu terdengar berita tentang miliaran atau jutaan uang yang dikorupsi yang tidak pernah terlintas dalam pikiran siapapun.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup gerakan media-media yang telah dibeli untuk menyerang orang-orang Islam.  Hati merupakan raja bagi anggota badan lain; apabila hati itu baik, maka anggota badan lain juga akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah pula anggota badan lainnya. Hati hanya terbagi menjadi dua; hati yang bersih dan selamat, serta hati yang sakit dan mati. ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – يشير إلى صدره ويقول: ((التقوى ها هنا))؟! ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا حَزَبَهُ أمرٌ فزع إلى الصلاة؟! ألم يقل النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((العِبَادَةُ فِي الهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ))؛ رواه مسلم؟! فكيف ندَّعي انتسابَنا إلى هدي النبي – صلى الله عليه وسلم – ونحن لا نسلك مَسْلَكَه. تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا ♦♦♦ إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk ke dada beliau seraya bersabda, “Ketakwaan itu di sini!”?  Bukankah apabila Nabi shallallahu alaihi wa sallam tertimpa perkara yang berat, beliau bergegas mendirikan shalat?  Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Beribadah pada zaman penuh fitnah bagaikan berhijrah kepadaku” (HR. Muslim)?  Lalu bagaimana kita mengaku mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan kita tidak menempuh jejak beliau? تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا   إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Kamu berharap keselamatan, tapi tidak menempuh jalan keselamatan? Sesungguhnya perahu tidak berlayar di daratan! إننا في غفلةٍ عظيمة عبادَ الله؛ عن عبدِالله بنِ عمرو بنِ العاص – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((من قام بعشر آيات لم يُكْتَبْ من الغافلين))؛ صحيح: أبو داود، مفهوم الحديث أنَّ من لم يقم بهن فهو من الغافلين. وعن أسامةَ بنِ زيد – رضي الله عنهما – قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال – صلى الله عليه وسلم -: ((ذلك شهرٌ يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان، وهو شهرٌ ترفع فيه الأعمال إلى ربِّ العالمين؛ فأُحبُّ أن يرفع عملي وأنا صائمٌ))؛ حسن: أحمد والنسائي. لقد كانت الغفلةُ – كما تلحظ في هذا الحديث الشريف – حالةً طارئة، وسحابة عابرة، سرعان ما تنقشع لتشرقَ على إثر ذلك شمسُ اليقظة، إلا أنها غدتْ في زماننا أصلاً أصيلاً، ووباءً قد استشرى، ومصيبةً عمَّت بها البلوى، وداءً قلَّمَا ينجو منه أحدٌ؛ (“حتى متى الغفلة؟”؛ لسعيد صابر). Wahai para hamba Allah! Sungguh kita sedang berada dalam kelalaian besar. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Malam dengan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak tercatat sebagai orang-orang lalai.” (Hadis shahih yang diriwayatkan Abu Daud).  Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa orang yang tidak mendirikan Shalat Malam dengan membaca (minimal) sepuluh ayat, maka dia termasuk orang-orang yang lalai. Diriwayatkan juga dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata, “Aku pernah berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan apa pun seperti puasa yang engkau lakukan pada bulan Sya’ban!’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: ذَلكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Itu adalah bulan yang dilalaikan orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan dinaikkannya amalan menuju Tuhan semesta alam, sehingga aku suka amalanku diangkat ketika sedang berpuasa.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa’i). Dulu sikap lalai – sebagaimana yang dapat dicermati dalam hadis yang mulia ini – adalah keadaan sementara dan bagaikan awan yang berlalu saja, yang cepat tersingkap lalu, setelahnya terbit mentari kesadaran kembali. Hanya saja, sikap lalai pada zaman kita ini mulai menjadi asas kokoh, wabah yang telah menyebar, dan musibah yang telah mencakup kalangan luas, serta penyakit yang hampir tidak ada orang yang selamat darinya. (Kitab: “Hatta Mata al-Ghaflah?” karya Said Shabir). وقدْ أصبحنا نحيا حياةَ الغفلة، فبين كل غفلة وغفلةٍ غفلةٌ، وعامة الناس في عامة أمورِهم التي تتعلق بمستقبلهم الحقيقي الأخروي السرمدي لا تلفَيَنَّهم إلا غافلين، يقول الله تعالى: ﴿ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ * يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ ﴾ [الروم : 6 ، 7]. النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ ♦♦♦ ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Sekarang kita hidup dengan penuh kelalaian; waktu senggang antara satu kelalaian dengan kelalaian lainnya juga diisi dengan kelalaian. Kamu pasti dapati mayoritas orang dalam mayoritas urusan mereka yang berkaitan dengan masa depan hakiki mereka di akhirat yang kekal adalah orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala berfirman: وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “…tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 6-7). Dalam Syair disebutkan: النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ   ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Manusia dalam kelalaian mereka,  sedangkan gilingan kematian terus berputar وعلى قدر غفلةِ العبد يكون بعدُه عن الله. ولله دَرُّ القائل: “النَّاس نيامٌ، فإذا ماتوا انتبهوا”؛ عن أبي سعيد – رضي الله عنه – قال: قال رسول اللّه – صلى الله عليه وسلم -: ((يُجاء بالموت يومَ القيامة كأنَّه كبش أملح، فيوقَفُ بين الجنَّة والنَّار فيُقال: يا أهلَ الجنَّة، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، ويقال: يا أهل النَّار، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، فيؤمر به فيُذبح، ثمَّ يُقال: يا أهل الجنَّة، خلودٌ فلا موت، ويا أهل النَّار، خلود فلا موت))، ثمَّ قرأ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ﴿ وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴾ [مريم : 39] وأشار بيده إلى الدنيا؛ متفق عليه. Sesuai dengan kadar kelalaian seorang hambalah tingkat kejauhannya dari Allah. Sungguh bagus ungkapan yang menyebutkan, “Manusia itu dalam keadaan tidur, lalu ketika mereka meninggal dunia, mereka terbangun!” Diriwayatkan dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ فَيُوقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا قَالَ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُذْبَحُ قَالَ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا “Kematian akan didatangkan pada hari kiamat seperti domba putih bercorak hitam. Lalu diberhentikan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan, ‘Wahai para penghuni surga! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian’. Lalu dikatakan lagi, ‘Wahai para penghuni neraka! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian.’ Kemudian diperintahkan agar kematian itu disembelih. Lalu dikatakan kepada para penghuni surga, ‘Wahai para penduduk surga, kekal tanpa ada kematian! Dan wahai para penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian!'” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: ‘Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.’ (QS. Maryam: 39) beliau menunjuk dengan tangan beliau ke dunia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). كيف حالك مع صلاة الفجر؟ إنَّها مصنعُ الرجال، ولا جدالَ في ذلك، قال سبحانه: ﴿ أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴾ [الإسراء : 78]، وقال – صلى الله عليه وسلم -: ((ولو يعلمون ما في العَتمة – العشاء – والصبح، لأَتَوْهما ولو حبْوًا))؛ البخاري، وعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((عجب ربُّنا – عز وجل – من رجلين: رجلٍ ثار عن وطائه ولحافه، من بين أهله وحيّه إلى صلاته، فيقول ربّنا: أيا ملائكتي، انظروا إلى عبدي، ثار من فراشه ووطائه، ومن بين حيّه وأهله إلى صلاته، رغبةً فيما عندي، وشفقةً مما عندي))؛ حسن: أحمد، فكيف يكون حالك إذا فاتتك صلاةُ الفجر، إذا فاتتك ذمةُ الله سبحانه وضمانُه وأمانُه؟ ألا تخشى على نفسك ذلك اليوم؟! قال – صلى الله عليه وسلم -: ((من صلى صلاة الصبح، فهو في ذمَّة الله، فلا تخفروا ذمةَ الله، ومن خفر ذمة الله كبَّه في النار))؛ مسلم. Bagaimana Keadaanmu dengan Shalat Subuh? Shalat Subuh merupakan pabrik para lelaki sejati, tanpa perlu diperdebatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula Shalat Subuh. Sesungguhnya Shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada dalam Shalat Isya dan Shalat Subuh, niscaya mereka akan menghadirinya meski dengan merangkak.” (HR. al-Bukhari). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: عَجِبَ ربُّنا – عَزَّ وَجَلَّ – مِنْ رَجُلَيْنِ: رَجُلٍ ثَارَ عَنْ وِطَائِهِ وَلِحَافِهِ، مِنْ بَيْنِ أَهْلِهِ وَحَيِّهِ إِلَى صَلَاتِهِ، فَيَقُوْلُ رَبُّنَا: أَيَا مَلَائِكَتِي، انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي، ثَارَ مِن فِرَاشِهِ وَوِطَائِهِ، وَمِنْ بَيْنِ حيِّهِ وَأهْلِهِ إِلَى صَلَاتِهِ، رَغبَةً فِيْمَا عِنْدِي، وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدِي “Tuhan kita ‘Azza wa Jalla takjub terhadap dua orang; yaitu orang yang meninggalkan tempat tidur dan selimutnya, serta keberadaannya di antara keluarga dan kaumnya untuk menunaikan shalatnya. Tuhan kita berfirman, ‘Wahai para malaikat-Ku! Lihatlah kepada hamba-Ku ini! Dia lebih memilih meninggalkan tempat tidurnya dan keberadaannya di antara kaum dan keluarganya untuk menunaikan shalatnya, karena mengharap pahala yang ada di sisi-Ku dan takut dari siksa yang ada di sisi-Ku.’” (Hadis hasan; diriwayatkan oleh Imam Ahmad). Bagaimana keadaanmu jika kamu tertinggal Shalat Subuh, jika kamu terlewat dari mendapat perlindungan dan penjagaan dari Allah? Tidakkah kamu khawatir terhadap dirimu sendiri pada hari itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا تَخْفِرُوا ذمةَ اللهِ، وَمَنْ خَفَرَ ذِمَّةَ اللهِ كَبَّهُ فِي النَّارِ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan dan jaminan Allah; maka janganlah kalian membatalkan perjanjian dengan Allah; barang siapa yang menyelisihi perjanjian dengan Allah, maka Allah akan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Muslim). ولابن عمر – رضي الله عنه – عند الطبراني في الكبير والأوسط بسند فيه لين: أنَّ الحجاج أمرَ سالمَ بنَ عبدالله بقتل رجلٍ، فقال له سالم: أصليت الصبح؟ فقال الرجل: نعم، فقال: انطلق، فقال له الحجاج: ما منعك من قتله؟ فقال سالم: حدَّثني أبي أنه سمع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((من صلى الصبح، كان في جوارِ الله يومَه))، فكرهتُ أن أقتلَ رجلاً قد أجاره اللهُ، فقال الحجاج لابنِ عمرَ – رضي الله عنه -: أنت سمعتَ هذا من رسول الله – صلى الله عليه وسلم؟ فقال ابنُ عمرَ: نعم؛ “مجمع الزوائد ومنبع الفوائد”، فكان الحجاج مع شدِّة فجوره إذا أُتي له بأحد يسأله: هل صليت الصبح؟ فإن قال: نعم، ترك التعرُّض له بسوء، خوفًا من هذا الوجه؛ “دليل الفالحين لطرق رياض الصالحين”. Dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan oleh ath-Thabrani dalam kitab “al-Kabir” dan “al-Awsath” – dengan sanad yang di dalamnya terdapat kelemahan – disebutkan bahwa al-Hajjaj memerintahkan Salim bin Abdillah untuk membunuh seseorang. Lalu Salim bertanya kepada orang itu, “Apakah kamu telah menunaikan Shalat Subuh?” Orang itu menjawab, “Ya.” Salim pun menanggapi, “(Kalau begitu) pergilah!” al-Hajjaj lalu bertanya kepada Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Ayahku meriwayatkan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah pada hari itu.’ Oleh sebab itulah aku tidak ingin membunuh seseorang yang telah dilindungi oleh Allah.” Kemudian al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, “Apakah kamu pernah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ibnu Umar menjawab, “Ya!” (Kitab: “Majma az-Zawaid wa Manba al-Fawaid”).  Meskipun al-Hajjaj adalah orang yang sangat kejam, tapi jika ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, dia akan menanyainya, “Apakah kamu telah mendirikan Shalat Subuh?” Lalu jika orang itu menjawab, “Ya” maka dia tidak akan menyakiti orang itu karena takut dari hal tersebut. (Kitab: “Dalil al-Falihin li-Thuruq Riyadh ash-Shalihin”). تحتاج المسألة إلى مراجعةِ نفسٍ ومحاسبتِها في نتيجة هذا الاختبار[1] وحقيقة الاختبار بالنسبة للرجال تكون بالمواظبة على صلاة الفجر في جماعة في المسجد، أما بالنسبة للنساء، فتكون بالصلاة على أول وقتها في البيت؛ “كيف تحافظ على صلاة الفجر”؛ راغب السرجاني. لا سيما ونحن نتحدث بحماسة شديدةٍ عن أحلامنا بتمكين دين الله في الأرض، وعن أمانينا في أنْ نرى شرعَ الله – عز وجل – يسود العالمين. Permasalahan ini membutuhkan introspeksi diri untuk mendapatkan nilai yang baik dalam ujian ini (Dan hakikat ujian bagi kaum laki-laki adalah berkonsisten dalam menunaikan Shalat Subuh secara berjamaah di Masjid; sedangkan bagi kaum perempuan, maka dengan mendirikannya pada awal waktunya di rumah). (Kitab: “Kaifa Tuhafizh ‘ala Shalah al-Fajr” karya Raghib as-Sirjani) Terlebih lagi kita sering kali berbicara dengan penuh semangat tentang mimpi untuk memenangkan agama Allah di muka bumi dan tentang harapan kita untuk melihat Syariat Allah ‘Azza wa Jalla dapat diterapkan di alam semesta. * ) Artikel ini diterjemahkan oleh tim Yufid Network. Sumber:  https://www.alukah.net/sharia/11875/30941/كيف-حال-قلبك-مع-الله؟ PDF Sumber Artikel. 🔍 Pohon Zakum, Cara Membuat Orang Kesurupan Dengan Cepat, Doa Rukiyah, Bacaan Ijab Kabul, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 1,693 times, 1 visit(s) today Post Views: 839 QRIS donasi Yufid

Bagaimana Keadaan Hatimu dengan Allah? (Bagian 1)

كيف حال قلبك مع الله؟ Oleh: Musthofa Ibrahim Ruslan مصطفى إبراهيم رسلان سؤالٌ أسأله لك في ظلِّ هذه الأيام، التي لا يكاد المرء يسمع فيها مثلَ هذا السؤال: كيف حال قلبك مع الله؟! في ظلِّ انشغال الناس بالأوضاع السياسية في البلاد الإسلامية كلِّها، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل هذه الأيام التي نسمع فيها عن المليارات والملايين المنهوبة التي لم تكن تخطر لأحدٍ ببال، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل الحملة الإعلامية المسعورة على الإسلاميين. هذا القلبُ مَلِكُ الأعضاء، الذي إذا صلَح صلح سائرُ الجسد، وإذا فسد فسَد سائر الجسد، والقلوب إما سليمة ناجية، وإما سقيمة هالكة. Satu pertanyaan yang hendak Saya ajukan kepadamu dalam lingkup hari-hari ini, yang seseorang hampir tidak akan mendengar pertanyaan seperti ini:  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup kesibukan orang-orang dengan keadaan politik di seluruh penjuru negeri Islam.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup hari-hari yang selalu terdengar berita tentang miliaran atau jutaan uang yang dikorupsi yang tidak pernah terlintas dalam pikiran siapapun.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup gerakan media-media yang telah dibeli untuk menyerang orang-orang Islam.  Hati merupakan raja bagi anggota badan lain; apabila hati itu baik, maka anggota badan lain juga akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah pula anggota badan lainnya. Hati hanya terbagi menjadi dua; hati yang bersih dan selamat, serta hati yang sakit dan mati. ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – يشير إلى صدره ويقول: ((التقوى ها هنا))؟! ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا حَزَبَهُ أمرٌ فزع إلى الصلاة؟! ألم يقل النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((العِبَادَةُ فِي الهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ))؛ رواه مسلم؟! فكيف ندَّعي انتسابَنا إلى هدي النبي – صلى الله عليه وسلم – ونحن لا نسلك مَسْلَكَه. تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا ♦♦♦ إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk ke dada beliau seraya bersabda, “Ketakwaan itu di sini!”?  Bukankah apabila Nabi shallallahu alaihi wa sallam tertimpa perkara yang berat, beliau bergegas mendirikan shalat?  Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Beribadah pada zaman penuh fitnah bagaikan berhijrah kepadaku” (HR. Muslim)?  Lalu bagaimana kita mengaku mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan kita tidak menempuh jejak beliau? تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا   إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Kamu berharap keselamatan, tapi tidak menempuh jalan keselamatan? Sesungguhnya perahu tidak berlayar di daratan! إننا في غفلةٍ عظيمة عبادَ الله؛ عن عبدِالله بنِ عمرو بنِ العاص – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((من قام بعشر آيات لم يُكْتَبْ من الغافلين))؛ صحيح: أبو داود، مفهوم الحديث أنَّ من لم يقم بهن فهو من الغافلين. وعن أسامةَ بنِ زيد – رضي الله عنهما – قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال – صلى الله عليه وسلم -: ((ذلك شهرٌ يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان، وهو شهرٌ ترفع فيه الأعمال إلى ربِّ العالمين؛ فأُحبُّ أن يرفع عملي وأنا صائمٌ))؛ حسن: أحمد والنسائي. لقد كانت الغفلةُ – كما تلحظ في هذا الحديث الشريف – حالةً طارئة، وسحابة عابرة، سرعان ما تنقشع لتشرقَ على إثر ذلك شمسُ اليقظة، إلا أنها غدتْ في زماننا أصلاً أصيلاً، ووباءً قد استشرى، ومصيبةً عمَّت بها البلوى، وداءً قلَّمَا ينجو منه أحدٌ؛ (“حتى متى الغفلة؟”؛ لسعيد صابر). Wahai para hamba Allah! Sungguh kita sedang berada dalam kelalaian besar. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Malam dengan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak tercatat sebagai orang-orang lalai.” (Hadis shahih yang diriwayatkan Abu Daud).  Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa orang yang tidak mendirikan Shalat Malam dengan membaca (minimal) sepuluh ayat, maka dia termasuk orang-orang yang lalai. Diriwayatkan juga dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata, “Aku pernah berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan apa pun seperti puasa yang engkau lakukan pada bulan Sya’ban!’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: ذَلكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Itu adalah bulan yang dilalaikan orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan dinaikkannya amalan menuju Tuhan semesta alam, sehingga aku suka amalanku diangkat ketika sedang berpuasa.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa’i). Dulu sikap lalai – sebagaimana yang dapat dicermati dalam hadis yang mulia ini – adalah keadaan sementara dan bagaikan awan yang berlalu saja, yang cepat tersingkap lalu, setelahnya terbit mentari kesadaran kembali. Hanya saja, sikap lalai pada zaman kita ini mulai menjadi asas kokoh, wabah yang telah menyebar, dan musibah yang telah mencakup kalangan luas, serta penyakit yang hampir tidak ada orang yang selamat darinya. (Kitab: “Hatta Mata al-Ghaflah?” karya Said Shabir). وقدْ أصبحنا نحيا حياةَ الغفلة، فبين كل غفلة وغفلةٍ غفلةٌ، وعامة الناس في عامة أمورِهم التي تتعلق بمستقبلهم الحقيقي الأخروي السرمدي لا تلفَيَنَّهم إلا غافلين، يقول الله تعالى: ﴿ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ * يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ ﴾ [الروم : 6 ، 7]. النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ ♦♦♦ ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Sekarang kita hidup dengan penuh kelalaian; waktu senggang antara satu kelalaian dengan kelalaian lainnya juga diisi dengan kelalaian. Kamu pasti dapati mayoritas orang dalam mayoritas urusan mereka yang berkaitan dengan masa depan hakiki mereka di akhirat yang kekal adalah orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala berfirman: وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “…tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 6-7). Dalam Syair disebutkan: النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ   ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Manusia dalam kelalaian mereka,  sedangkan gilingan kematian terus berputar وعلى قدر غفلةِ العبد يكون بعدُه عن الله. ولله دَرُّ القائل: “النَّاس نيامٌ، فإذا ماتوا انتبهوا”؛ عن أبي سعيد – رضي الله عنه – قال: قال رسول اللّه – صلى الله عليه وسلم -: ((يُجاء بالموت يومَ القيامة كأنَّه كبش أملح، فيوقَفُ بين الجنَّة والنَّار فيُقال: يا أهلَ الجنَّة، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، ويقال: يا أهل النَّار، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، فيؤمر به فيُذبح، ثمَّ يُقال: يا أهل الجنَّة، خلودٌ فلا موت، ويا أهل النَّار، خلود فلا موت))، ثمَّ قرأ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ﴿ وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴾ [مريم : 39] وأشار بيده إلى الدنيا؛ متفق عليه. Sesuai dengan kadar kelalaian seorang hambalah tingkat kejauhannya dari Allah. Sungguh bagus ungkapan yang menyebutkan, “Manusia itu dalam keadaan tidur, lalu ketika mereka meninggal dunia, mereka terbangun!” Diriwayatkan dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ فَيُوقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا قَالَ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُذْبَحُ قَالَ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا “Kematian akan didatangkan pada hari kiamat seperti domba putih bercorak hitam. Lalu diberhentikan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan, ‘Wahai para penghuni surga! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian’. Lalu dikatakan lagi, ‘Wahai para penghuni neraka! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian.’ Kemudian diperintahkan agar kematian itu disembelih. Lalu dikatakan kepada para penghuni surga, ‘Wahai para penduduk surga, kekal tanpa ada kematian! Dan wahai para penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian!'” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: ‘Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.’ (QS. Maryam: 39) beliau menunjuk dengan tangan beliau ke dunia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). كيف حالك مع صلاة الفجر؟ إنَّها مصنعُ الرجال، ولا جدالَ في ذلك، قال سبحانه: ﴿ أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴾ [الإسراء : 78]، وقال – صلى الله عليه وسلم -: ((ولو يعلمون ما في العَتمة – العشاء – والصبح، لأَتَوْهما ولو حبْوًا))؛ البخاري، وعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((عجب ربُّنا – عز وجل – من رجلين: رجلٍ ثار عن وطائه ولحافه، من بين أهله وحيّه إلى صلاته، فيقول ربّنا: أيا ملائكتي، انظروا إلى عبدي، ثار من فراشه ووطائه، ومن بين حيّه وأهله إلى صلاته، رغبةً فيما عندي، وشفقةً مما عندي))؛ حسن: أحمد، فكيف يكون حالك إذا فاتتك صلاةُ الفجر، إذا فاتتك ذمةُ الله سبحانه وضمانُه وأمانُه؟ ألا تخشى على نفسك ذلك اليوم؟! قال – صلى الله عليه وسلم -: ((من صلى صلاة الصبح، فهو في ذمَّة الله، فلا تخفروا ذمةَ الله، ومن خفر ذمة الله كبَّه في النار))؛ مسلم. Bagaimana Keadaanmu dengan Shalat Subuh? Shalat Subuh merupakan pabrik para lelaki sejati, tanpa perlu diperdebatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula Shalat Subuh. Sesungguhnya Shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada dalam Shalat Isya dan Shalat Subuh, niscaya mereka akan menghadirinya meski dengan merangkak.” (HR. al-Bukhari). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: عَجِبَ ربُّنا – عَزَّ وَجَلَّ – مِنْ رَجُلَيْنِ: رَجُلٍ ثَارَ عَنْ وِطَائِهِ وَلِحَافِهِ، مِنْ بَيْنِ أَهْلِهِ وَحَيِّهِ إِلَى صَلَاتِهِ، فَيَقُوْلُ رَبُّنَا: أَيَا مَلَائِكَتِي، انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي، ثَارَ مِن فِرَاشِهِ وَوِطَائِهِ، وَمِنْ بَيْنِ حيِّهِ وَأهْلِهِ إِلَى صَلَاتِهِ، رَغبَةً فِيْمَا عِنْدِي، وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدِي “Tuhan kita ‘Azza wa Jalla takjub terhadap dua orang; yaitu orang yang meninggalkan tempat tidur dan selimutnya, serta keberadaannya di antara keluarga dan kaumnya untuk menunaikan shalatnya. Tuhan kita berfirman, ‘Wahai para malaikat-Ku! Lihatlah kepada hamba-Ku ini! Dia lebih memilih meninggalkan tempat tidurnya dan keberadaannya di antara kaum dan keluarganya untuk menunaikan shalatnya, karena mengharap pahala yang ada di sisi-Ku dan takut dari siksa yang ada di sisi-Ku.’” (Hadis hasan; diriwayatkan oleh Imam Ahmad). Bagaimana keadaanmu jika kamu tertinggal Shalat Subuh, jika kamu terlewat dari mendapat perlindungan dan penjagaan dari Allah? Tidakkah kamu khawatir terhadap dirimu sendiri pada hari itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا تَخْفِرُوا ذمةَ اللهِ، وَمَنْ خَفَرَ ذِمَّةَ اللهِ كَبَّهُ فِي النَّارِ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan dan jaminan Allah; maka janganlah kalian membatalkan perjanjian dengan Allah; barang siapa yang menyelisihi perjanjian dengan Allah, maka Allah akan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Muslim). ولابن عمر – رضي الله عنه – عند الطبراني في الكبير والأوسط بسند فيه لين: أنَّ الحجاج أمرَ سالمَ بنَ عبدالله بقتل رجلٍ، فقال له سالم: أصليت الصبح؟ فقال الرجل: نعم، فقال: انطلق، فقال له الحجاج: ما منعك من قتله؟ فقال سالم: حدَّثني أبي أنه سمع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((من صلى الصبح، كان في جوارِ الله يومَه))، فكرهتُ أن أقتلَ رجلاً قد أجاره اللهُ، فقال الحجاج لابنِ عمرَ – رضي الله عنه -: أنت سمعتَ هذا من رسول الله – صلى الله عليه وسلم؟ فقال ابنُ عمرَ: نعم؛ “مجمع الزوائد ومنبع الفوائد”، فكان الحجاج مع شدِّة فجوره إذا أُتي له بأحد يسأله: هل صليت الصبح؟ فإن قال: نعم، ترك التعرُّض له بسوء، خوفًا من هذا الوجه؛ “دليل الفالحين لطرق رياض الصالحين”. Dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan oleh ath-Thabrani dalam kitab “al-Kabir” dan “al-Awsath” – dengan sanad yang di dalamnya terdapat kelemahan – disebutkan bahwa al-Hajjaj memerintahkan Salim bin Abdillah untuk membunuh seseorang. Lalu Salim bertanya kepada orang itu, “Apakah kamu telah menunaikan Shalat Subuh?” Orang itu menjawab, “Ya.” Salim pun menanggapi, “(Kalau begitu) pergilah!” al-Hajjaj lalu bertanya kepada Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Ayahku meriwayatkan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah pada hari itu.’ Oleh sebab itulah aku tidak ingin membunuh seseorang yang telah dilindungi oleh Allah.” Kemudian al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, “Apakah kamu pernah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ibnu Umar menjawab, “Ya!” (Kitab: “Majma az-Zawaid wa Manba al-Fawaid”).  Meskipun al-Hajjaj adalah orang yang sangat kejam, tapi jika ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, dia akan menanyainya, “Apakah kamu telah mendirikan Shalat Subuh?” Lalu jika orang itu menjawab, “Ya” maka dia tidak akan menyakiti orang itu karena takut dari hal tersebut. (Kitab: “Dalil al-Falihin li-Thuruq Riyadh ash-Shalihin”). تحتاج المسألة إلى مراجعةِ نفسٍ ومحاسبتِها في نتيجة هذا الاختبار[1] وحقيقة الاختبار بالنسبة للرجال تكون بالمواظبة على صلاة الفجر في جماعة في المسجد، أما بالنسبة للنساء، فتكون بالصلاة على أول وقتها في البيت؛ “كيف تحافظ على صلاة الفجر”؛ راغب السرجاني. لا سيما ونحن نتحدث بحماسة شديدةٍ عن أحلامنا بتمكين دين الله في الأرض، وعن أمانينا في أنْ نرى شرعَ الله – عز وجل – يسود العالمين. Permasalahan ini membutuhkan introspeksi diri untuk mendapatkan nilai yang baik dalam ujian ini (Dan hakikat ujian bagi kaum laki-laki adalah berkonsisten dalam menunaikan Shalat Subuh secara berjamaah di Masjid; sedangkan bagi kaum perempuan, maka dengan mendirikannya pada awal waktunya di rumah). (Kitab: “Kaifa Tuhafizh ‘ala Shalah al-Fajr” karya Raghib as-Sirjani) Terlebih lagi kita sering kali berbicara dengan penuh semangat tentang mimpi untuk memenangkan agama Allah di muka bumi dan tentang harapan kita untuk melihat Syariat Allah ‘Azza wa Jalla dapat diterapkan di alam semesta. * ) Artikel ini diterjemahkan oleh tim Yufid Network. Sumber:  https://www.alukah.net/sharia/11875/30941/كيف-حال-قلبك-مع-الله؟ PDF Sumber Artikel. 🔍 Pohon Zakum, Cara Membuat Orang Kesurupan Dengan Cepat, Doa Rukiyah, Bacaan Ijab Kabul, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 1,693 times, 1 visit(s) today Post Views: 839 QRIS donasi Yufid
كيف حال قلبك مع الله؟ Oleh: Musthofa Ibrahim Ruslan مصطفى إبراهيم رسلان سؤالٌ أسأله لك في ظلِّ هذه الأيام، التي لا يكاد المرء يسمع فيها مثلَ هذا السؤال: كيف حال قلبك مع الله؟! في ظلِّ انشغال الناس بالأوضاع السياسية في البلاد الإسلامية كلِّها، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل هذه الأيام التي نسمع فيها عن المليارات والملايين المنهوبة التي لم تكن تخطر لأحدٍ ببال، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل الحملة الإعلامية المسعورة على الإسلاميين. هذا القلبُ مَلِكُ الأعضاء، الذي إذا صلَح صلح سائرُ الجسد، وإذا فسد فسَد سائر الجسد، والقلوب إما سليمة ناجية، وإما سقيمة هالكة. Satu pertanyaan yang hendak Saya ajukan kepadamu dalam lingkup hari-hari ini, yang seseorang hampir tidak akan mendengar pertanyaan seperti ini:  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup kesibukan orang-orang dengan keadaan politik di seluruh penjuru negeri Islam.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup hari-hari yang selalu terdengar berita tentang miliaran atau jutaan uang yang dikorupsi yang tidak pernah terlintas dalam pikiran siapapun.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup gerakan media-media yang telah dibeli untuk menyerang orang-orang Islam.  Hati merupakan raja bagi anggota badan lain; apabila hati itu baik, maka anggota badan lain juga akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah pula anggota badan lainnya. Hati hanya terbagi menjadi dua; hati yang bersih dan selamat, serta hati yang sakit dan mati. ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – يشير إلى صدره ويقول: ((التقوى ها هنا))؟! ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا حَزَبَهُ أمرٌ فزع إلى الصلاة؟! ألم يقل النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((العِبَادَةُ فِي الهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ))؛ رواه مسلم؟! فكيف ندَّعي انتسابَنا إلى هدي النبي – صلى الله عليه وسلم – ونحن لا نسلك مَسْلَكَه. تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا ♦♦♦ إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk ke dada beliau seraya bersabda, “Ketakwaan itu di sini!”?  Bukankah apabila Nabi shallallahu alaihi wa sallam tertimpa perkara yang berat, beliau bergegas mendirikan shalat?  Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Beribadah pada zaman penuh fitnah bagaikan berhijrah kepadaku” (HR. Muslim)?  Lalu bagaimana kita mengaku mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan kita tidak menempuh jejak beliau? تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا   إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Kamu berharap keselamatan, tapi tidak menempuh jalan keselamatan? Sesungguhnya perahu tidak berlayar di daratan! إننا في غفلةٍ عظيمة عبادَ الله؛ عن عبدِالله بنِ عمرو بنِ العاص – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((من قام بعشر آيات لم يُكْتَبْ من الغافلين))؛ صحيح: أبو داود، مفهوم الحديث أنَّ من لم يقم بهن فهو من الغافلين. وعن أسامةَ بنِ زيد – رضي الله عنهما – قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال – صلى الله عليه وسلم -: ((ذلك شهرٌ يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان، وهو شهرٌ ترفع فيه الأعمال إلى ربِّ العالمين؛ فأُحبُّ أن يرفع عملي وأنا صائمٌ))؛ حسن: أحمد والنسائي. لقد كانت الغفلةُ – كما تلحظ في هذا الحديث الشريف – حالةً طارئة، وسحابة عابرة، سرعان ما تنقشع لتشرقَ على إثر ذلك شمسُ اليقظة، إلا أنها غدتْ في زماننا أصلاً أصيلاً، ووباءً قد استشرى، ومصيبةً عمَّت بها البلوى، وداءً قلَّمَا ينجو منه أحدٌ؛ (“حتى متى الغفلة؟”؛ لسعيد صابر). Wahai para hamba Allah! Sungguh kita sedang berada dalam kelalaian besar. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Malam dengan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak tercatat sebagai orang-orang lalai.” (Hadis shahih yang diriwayatkan Abu Daud).  Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa orang yang tidak mendirikan Shalat Malam dengan membaca (minimal) sepuluh ayat, maka dia termasuk orang-orang yang lalai. Diriwayatkan juga dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata, “Aku pernah berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan apa pun seperti puasa yang engkau lakukan pada bulan Sya’ban!’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: ذَلكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Itu adalah bulan yang dilalaikan orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan dinaikkannya amalan menuju Tuhan semesta alam, sehingga aku suka amalanku diangkat ketika sedang berpuasa.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa’i). Dulu sikap lalai – sebagaimana yang dapat dicermati dalam hadis yang mulia ini – adalah keadaan sementara dan bagaikan awan yang berlalu saja, yang cepat tersingkap lalu, setelahnya terbit mentari kesadaran kembali. Hanya saja, sikap lalai pada zaman kita ini mulai menjadi asas kokoh, wabah yang telah menyebar, dan musibah yang telah mencakup kalangan luas, serta penyakit yang hampir tidak ada orang yang selamat darinya. (Kitab: “Hatta Mata al-Ghaflah?” karya Said Shabir). وقدْ أصبحنا نحيا حياةَ الغفلة، فبين كل غفلة وغفلةٍ غفلةٌ، وعامة الناس في عامة أمورِهم التي تتعلق بمستقبلهم الحقيقي الأخروي السرمدي لا تلفَيَنَّهم إلا غافلين، يقول الله تعالى: ﴿ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ * يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ ﴾ [الروم : 6 ، 7]. النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ ♦♦♦ ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Sekarang kita hidup dengan penuh kelalaian; waktu senggang antara satu kelalaian dengan kelalaian lainnya juga diisi dengan kelalaian. Kamu pasti dapati mayoritas orang dalam mayoritas urusan mereka yang berkaitan dengan masa depan hakiki mereka di akhirat yang kekal adalah orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala berfirman: وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “…tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 6-7). Dalam Syair disebutkan: النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ   ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Manusia dalam kelalaian mereka,  sedangkan gilingan kematian terus berputar وعلى قدر غفلةِ العبد يكون بعدُه عن الله. ولله دَرُّ القائل: “النَّاس نيامٌ، فإذا ماتوا انتبهوا”؛ عن أبي سعيد – رضي الله عنه – قال: قال رسول اللّه – صلى الله عليه وسلم -: ((يُجاء بالموت يومَ القيامة كأنَّه كبش أملح، فيوقَفُ بين الجنَّة والنَّار فيُقال: يا أهلَ الجنَّة، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، ويقال: يا أهل النَّار، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، فيؤمر به فيُذبح، ثمَّ يُقال: يا أهل الجنَّة، خلودٌ فلا موت، ويا أهل النَّار، خلود فلا موت))، ثمَّ قرأ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ﴿ وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴾ [مريم : 39] وأشار بيده إلى الدنيا؛ متفق عليه. Sesuai dengan kadar kelalaian seorang hambalah tingkat kejauhannya dari Allah. Sungguh bagus ungkapan yang menyebutkan, “Manusia itu dalam keadaan tidur, lalu ketika mereka meninggal dunia, mereka terbangun!” Diriwayatkan dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ فَيُوقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا قَالَ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُذْبَحُ قَالَ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا “Kematian akan didatangkan pada hari kiamat seperti domba putih bercorak hitam. Lalu diberhentikan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan, ‘Wahai para penghuni surga! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian’. Lalu dikatakan lagi, ‘Wahai para penghuni neraka! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian.’ Kemudian diperintahkan agar kematian itu disembelih. Lalu dikatakan kepada para penghuni surga, ‘Wahai para penduduk surga, kekal tanpa ada kematian! Dan wahai para penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian!'” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: ‘Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.’ (QS. Maryam: 39) beliau menunjuk dengan tangan beliau ke dunia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). كيف حالك مع صلاة الفجر؟ إنَّها مصنعُ الرجال، ولا جدالَ في ذلك، قال سبحانه: ﴿ أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴾ [الإسراء : 78]، وقال – صلى الله عليه وسلم -: ((ولو يعلمون ما في العَتمة – العشاء – والصبح، لأَتَوْهما ولو حبْوًا))؛ البخاري، وعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((عجب ربُّنا – عز وجل – من رجلين: رجلٍ ثار عن وطائه ولحافه، من بين أهله وحيّه إلى صلاته، فيقول ربّنا: أيا ملائكتي، انظروا إلى عبدي، ثار من فراشه ووطائه، ومن بين حيّه وأهله إلى صلاته، رغبةً فيما عندي، وشفقةً مما عندي))؛ حسن: أحمد، فكيف يكون حالك إذا فاتتك صلاةُ الفجر، إذا فاتتك ذمةُ الله سبحانه وضمانُه وأمانُه؟ ألا تخشى على نفسك ذلك اليوم؟! قال – صلى الله عليه وسلم -: ((من صلى صلاة الصبح، فهو في ذمَّة الله، فلا تخفروا ذمةَ الله، ومن خفر ذمة الله كبَّه في النار))؛ مسلم. Bagaimana Keadaanmu dengan Shalat Subuh? Shalat Subuh merupakan pabrik para lelaki sejati, tanpa perlu diperdebatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula Shalat Subuh. Sesungguhnya Shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada dalam Shalat Isya dan Shalat Subuh, niscaya mereka akan menghadirinya meski dengan merangkak.” (HR. al-Bukhari). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: عَجِبَ ربُّنا – عَزَّ وَجَلَّ – مِنْ رَجُلَيْنِ: رَجُلٍ ثَارَ عَنْ وِطَائِهِ وَلِحَافِهِ، مِنْ بَيْنِ أَهْلِهِ وَحَيِّهِ إِلَى صَلَاتِهِ، فَيَقُوْلُ رَبُّنَا: أَيَا مَلَائِكَتِي، انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي، ثَارَ مِن فِرَاشِهِ وَوِطَائِهِ، وَمِنْ بَيْنِ حيِّهِ وَأهْلِهِ إِلَى صَلَاتِهِ، رَغبَةً فِيْمَا عِنْدِي، وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدِي “Tuhan kita ‘Azza wa Jalla takjub terhadap dua orang; yaitu orang yang meninggalkan tempat tidur dan selimutnya, serta keberadaannya di antara keluarga dan kaumnya untuk menunaikan shalatnya. Tuhan kita berfirman, ‘Wahai para malaikat-Ku! Lihatlah kepada hamba-Ku ini! Dia lebih memilih meninggalkan tempat tidurnya dan keberadaannya di antara kaum dan keluarganya untuk menunaikan shalatnya, karena mengharap pahala yang ada di sisi-Ku dan takut dari siksa yang ada di sisi-Ku.’” (Hadis hasan; diriwayatkan oleh Imam Ahmad). Bagaimana keadaanmu jika kamu tertinggal Shalat Subuh, jika kamu terlewat dari mendapat perlindungan dan penjagaan dari Allah? Tidakkah kamu khawatir terhadap dirimu sendiri pada hari itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا تَخْفِرُوا ذمةَ اللهِ، وَمَنْ خَفَرَ ذِمَّةَ اللهِ كَبَّهُ فِي النَّارِ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan dan jaminan Allah; maka janganlah kalian membatalkan perjanjian dengan Allah; barang siapa yang menyelisihi perjanjian dengan Allah, maka Allah akan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Muslim). ولابن عمر – رضي الله عنه – عند الطبراني في الكبير والأوسط بسند فيه لين: أنَّ الحجاج أمرَ سالمَ بنَ عبدالله بقتل رجلٍ، فقال له سالم: أصليت الصبح؟ فقال الرجل: نعم، فقال: انطلق، فقال له الحجاج: ما منعك من قتله؟ فقال سالم: حدَّثني أبي أنه سمع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((من صلى الصبح، كان في جوارِ الله يومَه))، فكرهتُ أن أقتلَ رجلاً قد أجاره اللهُ، فقال الحجاج لابنِ عمرَ – رضي الله عنه -: أنت سمعتَ هذا من رسول الله – صلى الله عليه وسلم؟ فقال ابنُ عمرَ: نعم؛ “مجمع الزوائد ومنبع الفوائد”، فكان الحجاج مع شدِّة فجوره إذا أُتي له بأحد يسأله: هل صليت الصبح؟ فإن قال: نعم، ترك التعرُّض له بسوء، خوفًا من هذا الوجه؛ “دليل الفالحين لطرق رياض الصالحين”. Dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan oleh ath-Thabrani dalam kitab “al-Kabir” dan “al-Awsath” – dengan sanad yang di dalamnya terdapat kelemahan – disebutkan bahwa al-Hajjaj memerintahkan Salim bin Abdillah untuk membunuh seseorang. Lalu Salim bertanya kepada orang itu, “Apakah kamu telah menunaikan Shalat Subuh?” Orang itu menjawab, “Ya.” Salim pun menanggapi, “(Kalau begitu) pergilah!” al-Hajjaj lalu bertanya kepada Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Ayahku meriwayatkan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah pada hari itu.’ Oleh sebab itulah aku tidak ingin membunuh seseorang yang telah dilindungi oleh Allah.” Kemudian al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, “Apakah kamu pernah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ibnu Umar menjawab, “Ya!” (Kitab: “Majma az-Zawaid wa Manba al-Fawaid”).  Meskipun al-Hajjaj adalah orang yang sangat kejam, tapi jika ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, dia akan menanyainya, “Apakah kamu telah mendirikan Shalat Subuh?” Lalu jika orang itu menjawab, “Ya” maka dia tidak akan menyakiti orang itu karena takut dari hal tersebut. (Kitab: “Dalil al-Falihin li-Thuruq Riyadh ash-Shalihin”). تحتاج المسألة إلى مراجعةِ نفسٍ ومحاسبتِها في نتيجة هذا الاختبار[1] وحقيقة الاختبار بالنسبة للرجال تكون بالمواظبة على صلاة الفجر في جماعة في المسجد، أما بالنسبة للنساء، فتكون بالصلاة على أول وقتها في البيت؛ “كيف تحافظ على صلاة الفجر”؛ راغب السرجاني. لا سيما ونحن نتحدث بحماسة شديدةٍ عن أحلامنا بتمكين دين الله في الأرض، وعن أمانينا في أنْ نرى شرعَ الله – عز وجل – يسود العالمين. Permasalahan ini membutuhkan introspeksi diri untuk mendapatkan nilai yang baik dalam ujian ini (Dan hakikat ujian bagi kaum laki-laki adalah berkonsisten dalam menunaikan Shalat Subuh secara berjamaah di Masjid; sedangkan bagi kaum perempuan, maka dengan mendirikannya pada awal waktunya di rumah). (Kitab: “Kaifa Tuhafizh ‘ala Shalah al-Fajr” karya Raghib as-Sirjani) Terlebih lagi kita sering kali berbicara dengan penuh semangat tentang mimpi untuk memenangkan agama Allah di muka bumi dan tentang harapan kita untuk melihat Syariat Allah ‘Azza wa Jalla dapat diterapkan di alam semesta. * ) Artikel ini diterjemahkan oleh tim Yufid Network. Sumber:  https://www.alukah.net/sharia/11875/30941/كيف-حال-قلبك-مع-الله؟ PDF Sumber Artikel. 🔍 Pohon Zakum, Cara Membuat Orang Kesurupan Dengan Cepat, Doa Rukiyah, Bacaan Ijab Kabul, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 1,693 times, 1 visit(s) today Post Views: 839 QRIS donasi Yufid


كيف حال قلبك مع الله؟ Oleh: Musthofa Ibrahim Ruslan مصطفى إبراهيم رسلان سؤالٌ أسأله لك في ظلِّ هذه الأيام، التي لا يكاد المرء يسمع فيها مثلَ هذا السؤال: كيف حال قلبك مع الله؟! في ظلِّ انشغال الناس بالأوضاع السياسية في البلاد الإسلامية كلِّها، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل هذه الأيام التي نسمع فيها عن المليارات والملايين المنهوبة التي لم تكن تخطر لأحدٍ ببال، كيف حال قلبك مع الله؟! في ظل الحملة الإعلامية المسعورة على الإسلاميين. هذا القلبُ مَلِكُ الأعضاء، الذي إذا صلَح صلح سائرُ الجسد، وإذا فسد فسَد سائر الجسد، والقلوب إما سليمة ناجية، وإما سقيمة هالكة. Satu pertanyaan yang hendak Saya ajukan kepadamu dalam lingkup hari-hari ini, yang seseorang hampir tidak akan mendengar pertanyaan seperti ini:  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup kesibukan orang-orang dengan keadaan politik di seluruh penjuru negeri Islam.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup hari-hari yang selalu terdengar berita tentang miliaran atau jutaan uang yang dikorupsi yang tidak pernah terlintas dalam pikiran siapapun.  “Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?” di bawah lingkup gerakan media-media yang telah dibeli untuk menyerang orang-orang Islam.  Hati merupakan raja bagi anggota badan lain; apabila hati itu baik, maka anggota badan lain juga akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah pula anggota badan lainnya. Hati hanya terbagi menjadi dua; hati yang bersih dan selamat, serta hati yang sakit dan mati. ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – يشير إلى صدره ويقول: ((التقوى ها هنا))؟! ألم يكن النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا حَزَبَهُ أمرٌ فزع إلى الصلاة؟! ألم يقل النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((العِبَادَةُ فِي الهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ))؛ رواه مسلم؟! فكيف ندَّعي انتسابَنا إلى هدي النبي – صلى الله عليه وسلم – ونحن لا نسلك مَسْلَكَه. تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا ♦♦♦ إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk ke dada beliau seraya bersabda, “Ketakwaan itu di sini!”?  Bukankah apabila Nabi shallallahu alaihi wa sallam tertimpa perkara yang berat, beliau bergegas mendirikan shalat?  Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Beribadah pada zaman penuh fitnah bagaikan berhijrah kepadaku” (HR. Muslim)?  Lalu bagaimana kita mengaku mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan kita tidak menempuh jejak beliau? تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسْالِكَهَا   إِنَّ السَّفِينَةَ لاَ تَجْرِي عَلَى اليَبَسِ Kamu berharap keselamatan, tapi tidak menempuh jalan keselamatan? Sesungguhnya perahu tidak berlayar di daratan! إننا في غفلةٍ عظيمة عبادَ الله؛ عن عبدِالله بنِ عمرو بنِ العاص – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((من قام بعشر آيات لم يُكْتَبْ من الغافلين))؛ صحيح: أبو داود، مفهوم الحديث أنَّ من لم يقم بهن فهو من الغافلين. وعن أسامةَ بنِ زيد – رضي الله عنهما – قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال – صلى الله عليه وسلم -: ((ذلك شهرٌ يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان، وهو شهرٌ ترفع فيه الأعمال إلى ربِّ العالمين؛ فأُحبُّ أن يرفع عملي وأنا صائمٌ))؛ حسن: أحمد والنسائي. لقد كانت الغفلةُ – كما تلحظ في هذا الحديث الشريف – حالةً طارئة، وسحابة عابرة، سرعان ما تنقشع لتشرقَ على إثر ذلك شمسُ اليقظة، إلا أنها غدتْ في زماننا أصلاً أصيلاً، ووباءً قد استشرى، ومصيبةً عمَّت بها البلوى، وداءً قلَّمَا ينجو منه أحدٌ؛ (“حتى متى الغفلة؟”؛ لسعيد صابر). Wahai para hamba Allah! Sungguh kita sedang berada dalam kelalaian besar. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Malam dengan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak tercatat sebagai orang-orang lalai.” (Hadis shahih yang diriwayatkan Abu Daud).  Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa orang yang tidak mendirikan Shalat Malam dengan membaca (minimal) sepuluh ayat, maka dia termasuk orang-orang yang lalai. Diriwayatkan juga dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata, “Aku pernah berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan apa pun seperti puasa yang engkau lakukan pada bulan Sya’ban!’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda: ذَلكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Itu adalah bulan yang dilalaikan orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan dinaikkannya amalan menuju Tuhan semesta alam, sehingga aku suka amalanku diangkat ketika sedang berpuasa.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa’i). Dulu sikap lalai – sebagaimana yang dapat dicermati dalam hadis yang mulia ini – adalah keadaan sementara dan bagaikan awan yang berlalu saja, yang cepat tersingkap lalu, setelahnya terbit mentari kesadaran kembali. Hanya saja, sikap lalai pada zaman kita ini mulai menjadi asas kokoh, wabah yang telah menyebar, dan musibah yang telah mencakup kalangan luas, serta penyakit yang hampir tidak ada orang yang selamat darinya. (Kitab: “Hatta Mata al-Ghaflah?” karya Said Shabir). وقدْ أصبحنا نحيا حياةَ الغفلة، فبين كل غفلة وغفلةٍ غفلةٌ، وعامة الناس في عامة أمورِهم التي تتعلق بمستقبلهم الحقيقي الأخروي السرمدي لا تلفَيَنَّهم إلا غافلين، يقول الله تعالى: ﴿ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ * يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ ﴾ [الروم : 6 ، 7]. النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ ♦♦♦ ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Sekarang kita hidup dengan penuh kelalaian; waktu senggang antara satu kelalaian dengan kelalaian lainnya juga diisi dengan kelalaian. Kamu pasti dapati mayoritas orang dalam mayoritas urusan mereka yang berkaitan dengan masa depan hakiki mereka di akhirat yang kekal adalah orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala berfirman: وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “…tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 6-7). Dalam Syair disebutkan: النَّاسُ فِي غَفَلاَتِهِمْ   ورَحَى الْمَنِيَّةِ تَطْحَنُ Manusia dalam kelalaian mereka,  sedangkan gilingan kematian terus berputar وعلى قدر غفلةِ العبد يكون بعدُه عن الله. ولله دَرُّ القائل: “النَّاس نيامٌ، فإذا ماتوا انتبهوا”؛ عن أبي سعيد – رضي الله عنه – قال: قال رسول اللّه – صلى الله عليه وسلم -: ((يُجاء بالموت يومَ القيامة كأنَّه كبش أملح، فيوقَفُ بين الجنَّة والنَّار فيُقال: يا أهلَ الجنَّة، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، ويقال: يا أهل النَّار، هل تعرفون هذا؟ فيشرئبُّون وينظرون ويقولون: نعم، هذا الموت، فيؤمر به فيُذبح، ثمَّ يُقال: يا أهل الجنَّة، خلودٌ فلا موت، ويا أهل النَّار، خلود فلا موت))، ثمَّ قرأ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ﴿ وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴾ [مريم : 39] وأشار بيده إلى الدنيا؛ متفق عليه. Sesuai dengan kadar kelalaian seorang hambalah tingkat kejauhannya dari Allah. Sungguh bagus ungkapan yang menyebutkan, “Manusia itu dalam keadaan tidur, lalu ketika mereka meninggal dunia, mereka terbangun!” Diriwayatkan dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يُجَاءُ بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحُ فَيُوقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ وَيُقَالُ يَا أَهْلَ النَّارِ هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا قَالَ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَقُولُونَ نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ قَالَ فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُذْبَحُ قَالَ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا “Kematian akan didatangkan pada hari kiamat seperti domba putih bercorak hitam. Lalu diberhentikan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan, ‘Wahai para penghuni surga! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian’. Lalu dikatakan lagi, ‘Wahai para penghuni neraka! Apakah kalian mengetahui ini?’ Mereka lalu melihat dengan mendongak, dan menjawab, ‘Ya, itu adalah kematian.’ Kemudian diperintahkan agar kematian itu disembelih. Lalu dikatakan kepada para penghuni surga, ‘Wahai para penduduk surga, kekal tanpa ada kematian! Dan wahai para penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian!'” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: ‘Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.’ (QS. Maryam: 39) beliau menunjuk dengan tangan beliau ke dunia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). كيف حالك مع صلاة الفجر؟ إنَّها مصنعُ الرجال، ولا جدالَ في ذلك، قال سبحانه: ﴿ أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴾ [الإسراء : 78]، وقال – صلى الله عليه وسلم -: ((ولو يعلمون ما في العَتمة – العشاء – والصبح، لأَتَوْهما ولو حبْوًا))؛ البخاري، وعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((عجب ربُّنا – عز وجل – من رجلين: رجلٍ ثار عن وطائه ولحافه، من بين أهله وحيّه إلى صلاته، فيقول ربّنا: أيا ملائكتي، انظروا إلى عبدي، ثار من فراشه ووطائه، ومن بين حيّه وأهله إلى صلاته، رغبةً فيما عندي، وشفقةً مما عندي))؛ حسن: أحمد، فكيف يكون حالك إذا فاتتك صلاةُ الفجر، إذا فاتتك ذمةُ الله سبحانه وضمانُه وأمانُه؟ ألا تخشى على نفسك ذلك اليوم؟! قال – صلى الله عليه وسلم -: ((من صلى صلاة الصبح، فهو في ذمَّة الله، فلا تخفروا ذمةَ الله، ومن خفر ذمة الله كبَّه في النار))؛ مسلم. Bagaimana Keadaanmu dengan Shalat Subuh? Shalat Subuh merupakan pabrik para lelaki sejati, tanpa perlu diperdebatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula Shalat Subuh. Sesungguhnya Shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada dalam Shalat Isya dan Shalat Subuh, niscaya mereka akan menghadirinya meski dengan merangkak.” (HR. al-Bukhari). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: عَجِبَ ربُّنا – عَزَّ وَجَلَّ – مِنْ رَجُلَيْنِ: رَجُلٍ ثَارَ عَنْ وِطَائِهِ وَلِحَافِهِ، مِنْ بَيْنِ أَهْلِهِ وَحَيِّهِ إِلَى صَلَاتِهِ، فَيَقُوْلُ رَبُّنَا: أَيَا مَلَائِكَتِي، انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي، ثَارَ مِن فِرَاشِهِ وَوِطَائِهِ، وَمِنْ بَيْنِ حيِّهِ وَأهْلِهِ إِلَى صَلَاتِهِ، رَغبَةً فِيْمَا عِنْدِي، وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدِي “Tuhan kita ‘Azza wa Jalla takjub terhadap dua orang; yaitu orang yang meninggalkan tempat tidur dan selimutnya, serta keberadaannya di antara keluarga dan kaumnya untuk menunaikan shalatnya. Tuhan kita berfirman, ‘Wahai para malaikat-Ku! Lihatlah kepada hamba-Ku ini! Dia lebih memilih meninggalkan tempat tidurnya dan keberadaannya di antara kaum dan keluarganya untuk menunaikan shalatnya, karena mengharap pahala yang ada di sisi-Ku dan takut dari siksa yang ada di sisi-Ku.’” (Hadis hasan; diriwayatkan oleh Imam Ahmad). Bagaimana keadaanmu jika kamu tertinggal Shalat Subuh, jika kamu terlewat dari mendapat perlindungan dan penjagaan dari Allah? Tidakkah kamu khawatir terhadap dirimu sendiri pada hari itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا تَخْفِرُوا ذمةَ اللهِ، وَمَنْ خَفَرَ ذِمَّةَ اللهِ كَبَّهُ فِي النَّارِ “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan dan jaminan Allah; maka janganlah kalian membatalkan perjanjian dengan Allah; barang siapa yang menyelisihi perjanjian dengan Allah, maka Allah akan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Muslim). ولابن عمر – رضي الله عنه – عند الطبراني في الكبير والأوسط بسند فيه لين: أنَّ الحجاج أمرَ سالمَ بنَ عبدالله بقتل رجلٍ، فقال له سالم: أصليت الصبح؟ فقال الرجل: نعم، فقال: انطلق، فقال له الحجاج: ما منعك من قتله؟ فقال سالم: حدَّثني أبي أنه سمع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((من صلى الصبح، كان في جوارِ الله يومَه))، فكرهتُ أن أقتلَ رجلاً قد أجاره اللهُ، فقال الحجاج لابنِ عمرَ – رضي الله عنه -: أنت سمعتَ هذا من رسول الله – صلى الله عليه وسلم؟ فقال ابنُ عمرَ: نعم؛ “مجمع الزوائد ومنبع الفوائد”، فكان الحجاج مع شدِّة فجوره إذا أُتي له بأحد يسأله: هل صليت الصبح؟ فإن قال: نعم، ترك التعرُّض له بسوء، خوفًا من هذا الوجه؛ “دليل الفالحين لطرق رياض الصالحين”. Dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan oleh ath-Thabrani dalam kitab “al-Kabir” dan “al-Awsath” – dengan sanad yang di dalamnya terdapat kelemahan – disebutkan bahwa al-Hajjaj memerintahkan Salim bin Abdillah untuk membunuh seseorang. Lalu Salim bertanya kepada orang itu, “Apakah kamu telah menunaikan Shalat Subuh?” Orang itu menjawab, “Ya.” Salim pun menanggapi, “(Kalau begitu) pergilah!” al-Hajjaj lalu bertanya kepada Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Ayahku meriwayatkan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah pada hari itu.’ Oleh sebab itulah aku tidak ingin membunuh seseorang yang telah dilindungi oleh Allah.” Kemudian al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, “Apakah kamu pernah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ibnu Umar menjawab, “Ya!” (Kitab: “Majma az-Zawaid wa Manba al-Fawaid”).  Meskipun al-Hajjaj adalah orang yang sangat kejam, tapi jika ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, dia akan menanyainya, “Apakah kamu telah mendirikan Shalat Subuh?” Lalu jika orang itu menjawab, “Ya” maka dia tidak akan menyakiti orang itu karena takut dari hal tersebut. (Kitab: “Dalil al-Falihin li-Thuruq Riyadh ash-Shalihin”). تحتاج المسألة إلى مراجعةِ نفسٍ ومحاسبتِها في نتيجة هذا الاختبار[1] وحقيقة الاختبار بالنسبة للرجال تكون بالمواظبة على صلاة الفجر في جماعة في المسجد، أما بالنسبة للنساء، فتكون بالصلاة على أول وقتها في البيت؛ “كيف تحافظ على صلاة الفجر”؛ راغب السرجاني. لا سيما ونحن نتحدث بحماسة شديدةٍ عن أحلامنا بتمكين دين الله في الأرض، وعن أمانينا في أنْ نرى شرعَ الله – عز وجل – يسود العالمين. Permasalahan ini membutuhkan introspeksi diri untuk mendapatkan nilai yang baik dalam ujian ini (Dan hakikat ujian bagi kaum laki-laki adalah berkonsisten dalam menunaikan Shalat Subuh secara berjamaah di Masjid; sedangkan bagi kaum perempuan, maka dengan mendirikannya pada awal waktunya di rumah). (Kitab: “Kaifa Tuhafizh ‘ala Shalah al-Fajr” karya Raghib as-Sirjani) Terlebih lagi kita sering kali berbicara dengan penuh semangat tentang mimpi untuk memenangkan agama Allah di muka bumi dan tentang harapan kita untuk melihat Syariat Allah ‘Azza wa Jalla dapat diterapkan di alam semesta. * ) Artikel ini diterjemahkan oleh tim Yufid Network. Sumber:  https://www.alukah.net/sharia/11875/30941/كيف-حال-قلبك-مع-الله؟ PDF Sumber Artikel. 🔍 Pohon Zakum, Cara Membuat Orang Kesurupan Dengan Cepat, Doa Rukiyah, Bacaan Ijab Kabul, Niat Puasa Pengganti Bulan Ramadhan Visited 1,693 times, 1 visit(s) today Post Views: 839 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tips Islam untuk Mengatasi Burnout dan Menyeimbangkan Keluarga serta Karir

Dalam kehidupan modern, banyak individu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Islam mengajarkan pentingnya membagi waktu dengan bijak, sehingga tanggung jawab sebagai pekerja tidak mengabaikan peran dalam rumah tangga. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, di mana kolaborasi dan komunikasi yang baik dapat memperkuat keharmonisan keluarga. Dengan mengikuti contoh Rasulullah ﷺ yang senantiasa memperhatikan keluarganya di tengah kesibukannya, kita dapat belajar bahwa keseimbangan ini adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.1. Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern 1.2. Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.2.1. Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.3. Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga 1.4. Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga 1.4.1. Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga 1.4.2. Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga 1.4.2.1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri 1.4.2.2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya 1.4.2.3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri 1.4.2.4. Aisyah membutuhkan hiburan 1.4.2.5. Aisyah masih suka dengan mainan 1.4.2.6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah 2. Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga 2.1. Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga 2.1.1. Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah 2.1.2. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga 2.2. Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan 2.2.1. Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga 2.2.2. Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga 2.3. Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga 2.3.1. Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri 2.3.2. Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga 2.3.2.1. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan 2.3.2.2. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan 2.3.2.3. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi 3. Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga 4. Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 5. 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: 6. Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga 6.1. A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout 6.2. B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja 6.3. C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja 7. Kesimpulan Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Di era modern ini, tekanan dan tuntutan pekerjaan semakin meningkat, sehingga banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Ketidakseimbangan ini berdampak negatif, terutama pada kesehatan mental dan kualitas hubungan dalam keluarga. Ketika seseorang terlalu fokus pada pekerjaan, perhatian terhadap keluarga sering kali terabaikan, yang bisa memicu stres, kelelahan, dan bahkan burnout. Dampak jangka panjangnya dapat mengakibatkan ketidakharmonisan keluarga dan masalah emosional yang serius, baik bagi individu maupun keluarganya. Dalam Islam, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab duniawi dan keluarga merupakan hal yang sangat dianjurkan. Allah mengingatkan kita bahwa segala sesuatu di dunia ini memiliki hak, termasuk pekerjaan dan keluarga. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an: Dalil dari Al-Qur’an وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77) Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim seharusnya mencari keseimbangan dalam hidupnya. Meskipun mereka mengejar kesuksesan di dunia, mereka juga harus memprioritaskan tanggung jawabnya kepada keluarga sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap kehidupan dunia yang Allah anugerahkan. Yang dimaksud ayat, وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Jangan melupakan nasibmu di dunia”. Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6:37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, { وَلاَ تَنسَ } تترك { نَصِيبَكَ مِنَ الدنيا } أي أن تعمل فيها للآخرة “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Sangat jelas apa yang dimaksudkan dalam Tafsir Al-Jalalain bahwa yang dimaksud ayat di atas bukan berarti kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Namun, tetap ketika di dunia, setiap aktivitas kita ditujukan untuk kehidupan selanjutnya di akhirat. Jadikan belajar kita di bangku kuliah sebagai cara untuk membahagiakan orang banyak. Jadikan usaha atau bisnis kita bisa bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena semakin banyak yang mengambil manfaat dari usaha dan kerja keras kita di dunia, maka semakin banyak pahala yang mengalir untuk kita. Karena sebaik-baik manusia, merekalah yang ‘anfa’uhum linnaas’, yang paling banyak memberi manfaat untuk orang banyak. Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hal. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Dalil dari Hadits Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Hadits ini menegaskan bahwa keluarga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Menjalankan kewajiban terhadap pekerjaan tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban terhadap keluarga. Setiap hak harus dipenuhi sesuai porsinya agar tercipta keseimbangan.   Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern Dalam konteks kehidupan modern, di mana pekerjaan sering kali menuntut perhatian penuh, tantangan untuk mencapai work-life balance semakin tinggi. Namun, dengan mengikuti panduan Al-Qur’an dan hadits, seorang Muslim dapat memahami pentingnya membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan mental, tetapi juga untuk membina keluarga yang harmonis dan memberikan ketenangan dalam hidup. Menyeimbangkan pekerjaan dan rumah tangga berarti kita tidak hanya bekerja demi memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga meluangkan waktu untuk keluarga. Ini menciptakan keharmonisan dalam hubungan, yang pada akhirnya menjadi ladang pahala dan bentuk ibadah kepada Allah. Dengan melaksanakan kedua kewajiban ini secara seimbang, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terarah, serta memperkuat hubungan dalam keluarganya.   Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian waktu antara pekerjaan dan rumah tangga. Hal ini bertujuan agar seseorang tidak hanya berfokus pada pencapaian materi, tetapi juga memperhatikan keharmonisan keluarga. Dalam konsep Islam, seluruh aktivitas, baik di tempat kerja maupun di rumah, adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk Allah. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, أي: هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة، { فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا } أي: لطلب الرزق والمكاسب. { وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ } أي: بعد أن تنتقلوا من هذه الدار التي جعلها الله امتحانًا، وبلغة يتبلغ بها إلى الدار الآخرة، تبعثون بعد موتكم، وتحشرون إلى الله، ليجازيكم بأعمالكم الحسنة والسيئة. “Maksudnya, Dia-lah yang menundukkan bumi untuk kalian agar kalian bisa mendapatkan apa pun yang kalian perlukan, seperti bercocok tanam, mendirikan bangunan, membuat jalan yang menghubungkan ke tempat yang jauh dan berbagai negara. “Maka berjalanlah di segala penjurunya,” maksudnya, untuk mencari rezeki dan penghasilan, “dan makanlah sebagian dari rezekinya. Dan hanya kepadaNya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Maksudnya, setelah kalian berpindah dari dunia ini yang dijadikan Allah sebagai tempat ujian dan penghantar menuju akhirat. Setelah kalian meninggal dunia, kalian akan dibangkitkan dan dikumpulkan menuju Allah untuk membalas amal perbuatan kalian, baik dan buruknya.” Ayat ini menggambarkan bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha di bumi, mencari rezeki sebagai bagian dari tugasnya. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menyadari bahwa kehidupan di dunia ini sementara, sehingga perlu membagi waktu dan tenaga dengan bijak, khususnya untuk keluarga yang merupakan tanggung jawab besar.   Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga Islam melarang segala bentuk ekstremisme, termasuk dalam hal pekerjaan. Ketika seseorang terlalu fokus pada karir hingga mengorbankan keluarga, maka ia kehilangan hak-hak yang seharusnya dipenuhi terhadap istri, anak-anak, dan orang tuanya. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap bagian dari hidup kita memiliki haknya masing-masing. Mencari nafkah adalah kewajiban, tetapi menjaga keluarga dengan kasih sayang juga merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Hadits ini menekankan bahwa, meskipun seseorang berkewajiban bekerja, ia juga harus memperhatikan keluarganya dan memberikan waktu yang cukup bagi mereka. Menjadi pekerja keras tanpa meluangkan waktu untuk keluarga hanya akan merusak ikatan keluarga dalam jangka panjang.   Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga Ketika pekerjaan mengambil alih sebagian besar waktu seseorang, ia akan cenderung kehilangan momen berharga bersama keluarga. Kelelahan fisik dan mental akibat pekerjaan juga dapat menyebabkan seseorang menjadi mudah marah, kurang sabar, dan emosional di rumah, yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Ketiadaan waktu berkualitas dengan pasangan atau anak-anak bisa menyebabkan perasaan terabaikan dan memburuknya komunikasi dalam keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap berawal dari kurangnya waktu bersama, yang kemudian berdampak pada kualitas hubungan. Dalam Islam, menjaga hubungan keluarga sangat dianjurkan, bahkan dinyatakan sebagai salah satu cara mencapai ridha Allah.   Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga Studi kasus dari sejarah Islam dapat menunjukkan bagaimana para sahabat dan ulama membagi waktu antara tanggung jawab di luar rumah dan perhatian kepada keluarga. Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang sebagai pemimpin umat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap meluangkan waktu untuk keluarganya. Beliau sering membantu pekerjaan rumah, bercengkerama dengan istrinya, dan meluangkan waktu untuk anak-anak serta cucu-cucunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bercerita panjang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. Dikisah istri yang kesebelas, yaitu Ummu Zar’, setelah itu Aisyah mengatakan, قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Aisyah membutuhkan hiburan Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah memainkan tombak di masjid. Beliau menutupiku dengan pakaian beliau agar aku melihat permainan mereka. Kemudian, beliau menghampiriku untuk memberikan perhatian kepadaku sampai aku sendiri yang bergegas pergi. Oleh karena itu, hargailah keperluan gadis belia yang masih suka bermain dan menghibur diri.” Dalam lafazh Ma’mar dan Az-Zuhri, “Aku terus memandangi sampai aku sendiri yang bergegas pergi, maka hargailah keperluan gadis belia yang masih suka mendengarkan hiburan.” Lafaz Al-Auzai dari Az-Zuhri dalam hadits ini bahwa Aisyah mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaian beliau, sementara aku memperhatikan orang-orang Habasyah yang sedang bermain di masjid sampai aku sendiri yang merasa jenuh. Maka, hargailah keperluan anak gadis belia yang masih menyukai permainan yang menghibur.” (HR. Bukhari, no. 5236 dan Muslim, no. 892) Aisyah masih suka dengan mainan Layaknya anak-anak, Aisyah ketika kecilnya sangat suka dengan mainan. Karena usianya yang sangat muda, tidak heran setelah menikah dengan Rasulullah kita mendapati riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa Aisyah masih suka bermain-main layaknya anak kecil . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara tempatnya ditutupi tirai. Begitu ada angin berhembus, tersingkaplah tirai itu hingga boneka-boneka mainan Aisyah terlihat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apa ini wahai Aisyah?’ Aisyah menjawab, ‘Boneka-bonekaku.’ Beliau melihat di antara mainan itu ada kuda yang mempunyai dua sayap yang berupa robekan kain yang ditempelkan. ‘Apa yang aku lihat di tengahnya ini?’ tanya beliau. ‘Kuda,’ jawab Aisyah. ‘Apa yang ada di atasnya?’ tanya beliau. ‘Kedua sayapnya’, jawab Aisyah. ‘Apa benar kuda punya sepasang sayap?’ tanya beliau. Aisyah pun mengatakan, ‘Bukankah engkau sudah mendengar bahwa kuda Sulaiman itu mempunya sayap?’” Aisyah lantas berkata, “Beliau tertawa hingga aku bisa melihat gigi-gigi beliau.” (HR. Abu Daud, no. 4932) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 6130). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian safarnya, di mana saat itu aku masih muda, belum banyak daging di badanku, dan belum gemuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang-orang, “Ayo maju!” Kemudian mereka maju. Kemudian beliau mengatakan, “Hai Aisyah, kemarilah. Mari kita berlomba.” Aku pun berlomba lari melawan beliau, lantas aku berhasil mendahului beliau. Beliau kemudian mendiamkanku hingga berat badanku mulai bertambah dan mulai gemuk. Aku sudah melupakan perlombaan yang dulu. Aku keluar bersama beliau dalam perjalanan beliau. Beliau mengatakan kepada orang-orang, “Majulah kalian.” Setelah mereka maju, beliau mengatakan kepadaku, “Kemarilah, aku mengajakmu berlomba.” Setelah dapat mendahului beliau, ternyata beliau berhasil mendahuluiku. Beliau tertawa dan mengatakan, “Yang ini impas dengan yang itu.” (HR. Ahmad, 6:39; Abu Daud, no. 2578; Ibnu Majah, no. 1979. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dalam riwayat lain disebutkan, هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ “Yang itu adalah balasan untuk yang sebelumnya.” Pelajaran pentingnya adalah: – Suami sebaiknya memberikan waktu spesial pada istri. – Istri juga butuh hiburan.   Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ ayat 34, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan yang dimaksudkan qowwamuna ‘ala an-nisaa’ adalah, هُوَ رَئِيْسُهَا وَكَبِيْرُهَا وَالحَاكِمُ عَلَيْهَا وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اِعْوَجَتْ “Suami itu adalah pemimpin istri, seniornya, menjadi pemberi keputusan untuknya, dan menjadi pendidik yang mengingatkan tatkala istri keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:94) Ayat ini menekankan tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah dan mendukung kebutuhan finansial keluarga. Namun, tanggung jawab ini tidak berarti suami hanya bekerja tanpa mempertimbangkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus menjaga keharmonisan rumah tangga. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga Suami perlu mengatur waktu kerja dan istirahatnya sehingga tetap memiliki waktu yang cukup untuk keluarga. Ini bisa dilakukan dengan: Menetapkan batasan waktu kerja: Hindari membawa pekerjaan ke rumah atau bekerja hingga larut malam, sehingga tetap tersedia waktu untuk berinteraksi dengan keluarga. Memprioritaskan Kegiatan Keluarga: Menciptakan kebiasaan rutin seperti makan malam bersama atau akhir pekan tanpa pekerjaan untuk mempererat hubungan. Mengambil Liburan Bersama: Meluangkan waktu khusus untuk berlibur bersama keluarga agar dapat melepaskan diri dari tekanan kerja dan memperkuat ikatan keluarga.   Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga Seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh (sekitar 3,5 km).” (HR. Bukhari, no. 5224 dan Muslim, no. 2182) Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182) Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir, فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا – “Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)   Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga Jika istri memilih untuk bekerja, ia perlu mengatur waktunya agar tetap bisa memberikan perhatian pada keluarga. Beberapa tips praktis yang dapat diterapkan antara lain: Mengatur Jadwal yang Fleksibel: Jika memungkinkan, pilih pekerjaan dengan jadwal yang fleksibel atau opsi bekerja dari rumah untuk mempermudah pengelolaan waktu. Menyusun Prioritas Harian: Fokuskan waktu pada tugas-tugas rumah tangga di pagi atau sore hari agar pekerjaan tidak mengganggu perannya sebagai ibu dan istri. Mengkomunikasikan Kebutuhan dengan Suami: Istri bisa mengkomunikasikan jadwal dan peran yang bisa saling membantu, sehingga suami memahami dan mendukung perannya sebagai wanita yang bekerja. Catatan: Syarat Wanita Bekerja Pekerjaan yang Halal: Wanita harus memastikan bahwa pekerjaan yang diambil bukanlah pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai pelayan di bar yang menyajikan minuman keras atau melakukan perjalanan jauh tanpa mahram, sehingga ia terpaksa tinggal sendirian di tempat asing yang berpotensi membahayakan dirinya. Memperhatikan Adab: Sebagai seorang muslimah, penting untuk memperhatikan adab dalam berpakaian, berjalan, dan berbicara. Beberapa ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang adab ini: Tentang berpakaian, Allah Ta’ala berfirman,  وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berjalan, Allah Ta’ala berfirman,  وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berbicara, Allah Ta’ala berfirman,  يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32) 3. Memenuhi Kewajiban Utama: Pekerjaan wanita tidak boleh mengabaikan kewajiban utamanya dalam mengurus suami dan anak-anak. 4. Meminta Izin: Jika belum menikah, wanita harus meminta izin dari ayahnya, dan jika sudah menikah, izin dari suami. Tanpa izin, wanita harus tetap taat, karena nafkahnya masih menjadi tanggung jawab ayah atau suaminya. Oleh karena itu, penting untuk ada komunikasi antara suami dan istri saat akad nikah mengenai apakah istri diperbolehkan melanjutkan pekerjaan setelah menikah, selama memenuhi syarat yang telah disebutkan. Jika telah disepakati bahwa istri boleh bekerja, suami wajib menghormati kesepakatan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ “Syarat-syarat yang paling berhak kalian penuhi adalah syarat yang menghalalkan kemaluan wanita bagi kalian.” (HR. Bukhari, no. 2721 dan Muslim, no. 1418). Apabila suami melarang istri untuk bekerja, istri memiliki hak untuk mengajukan faskh (perpisahan). 5. Lingkungan Pekerjaan: Wanita sebaiknya bekerja di lingkungan yang hanya melibatkan wanita, seperti mengajar murid perempuan atau merawat pasien wanita, untuk menghindari interaksi langsung dengan pria.   Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri Islam sangat menganjurkan musyawarah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian tugas di rumah. Ketika suami dan istri mendiskusikan dan menyepakati tanggung jawab masing-masing, hal ini tidak hanya meringankan beban tetapi juga meningkatkan saling pengertian dan kerjasama. Allah berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38: وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ… “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menunjukkan pentingnya berunding dan mencapai kesepakatan dalam pembagian peran. Dengan cara ini, suami dan istri dapat menentukan tanggung jawab yang adil dan sesuai kemampuan masing-masing.   Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga Dalam kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada contoh bagaimana beliau membantu istri-istrinya dalam pekerjaan rumah tangga. Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau (Nabi Muhammad ﷺ) biasa membantu keluarganya, dan jika waktu shalat tiba, beliau pun pergi untuk shalat.” (HR. Bukhari) Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah ﷺ adalah pemimpin umat, beliau tetap membantu keluarganya dalam pekerjaan rumah. Dengan demikian, suami bisa mencontoh akhlak Rasulullah ﷺ dalam berperan serta dalam tugas rumah tangga, baik dengan membantu memasak, membersihkan, atau menjaga anak-anak. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan Misalnya, suami bisa membantu mencuci piring setelah makan malam, sementara istri membersihkan atau mengatur keperluan anak-anak. Dengan begitu, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi dikerjakan bersama sesuai kesepakatan. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan Akhir pekan bisa digunakan untuk pekerjaan rumah yang lebih besar seperti berbelanja atau membersihkan rumah. Suami dan istri bisa menjadikannya momen kebersamaan dengan anak-anak, sehingga kegiatan tersebut juga menjadi waktu yang menyenangkan bagi keluarga. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi Dalam Islam, suami dan istri bukan hanya sekadar pasangan hidup tetapi juga mitra yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ketika keduanya berbagi tanggung jawab secara adil dan proporsional, hal ini menciptakan suasana harmonis yang berdampak positif bagi semua anggota keluarga. Kolaborasi dalam mengelola rumah tangga mencerminkan kasih sayang dan rasa hormat yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam rumah tangga Islami.   Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga Mengatur Jadwal yang Efektif untuk Keluarga dan Pekerjaan: Pentingnya merencanakan jadwal harian agar waktu untuk pekerjaan dan keluarga seimbang. Tips praktis manajemen waktu sesuai dengan rutinitas Islam. Memaksimalkan Waktu Bersama Keluarga di Tengah Kesibukan Kerja: Kiat-kiat memperbaiki kualitas waktu yang singkat bersama keluarga. Pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Mengatasi Gangguan (Distractions) dalam Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi: Mengidentifikasi dan mengurangi gangguan yang menghambat keseimbangan waktu. Menggunakan teknologi untuk membantu manajemen waktu, seperti aplikasi pengingat atau jadwal.    Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: Membuat rutinitas harian yang mencakup aktivitas bersama keluarga dan pekerjaan. Pentingnya rutinitas ibadah bersama sebagai pengikat keluarga. 2. Mengembangkan Kebiasaan Komunikasi yang Baik antara Suami dan Istri: Teknik komunikasi untuk mengatasi konflik dan memahami kebutuhan satu sama lain. Manfaat musyawarah dalam mengatur keseimbangan peran di rumah tangga. 3. Menyeimbangkan Karir dan Kehidupan Rumah Tangga di Era Modern: Strategi adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang mempengaruhi work-life balance. Menggunakan fleksibilitas kerja dan waktu untuk mendukung keharmonisan keluarga.   Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga Burnout adalah kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang terjadi akibat stres berlebihan yang berkepanjangan di tempat kerja. Ketika seseorang mengalami burnout, mereka mungkin merasa kewalahan, kehilangan motivasi, dan kurang memiliki semangat dalam menjalani tugas-tugas yang biasa dilakukan. Burnout tidak hanya berdampak pada performa kerja, tetapi juga bisa menimbulkan masalah dalam kehidupan pribadi, terutama dalam hubungan rumah tangga. Burnout yang tidak diatasi dengan baik dapat menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan dalam hidupnya, sehingga waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk keluarga menjadi terabaikan. Akibatnya, keharmonisan rumah tangga terganggu, dan stres di tempat kerja akhirnya berdampak pada hubungan dengan pasangan dan anak-anak.   A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout Penyebab Burnout Jam Kerja yang Berlebihan: Ketika seseorang bekerja terlalu lama tanpa jeda, tubuh dan pikiran menjadi sangat lelah. Waktu istirahat yang kurang bisa memperparah situasi ini, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan antara pekerjaan dan rumah tangga. Tuntutan Kerja yang Terus Menerus: Pekerjaan yang menuntut produktivitas tinggi dengan deadline ketat membuat seseorang selalu berada di bawah tekanan. Tekanan yang berlebihan ini menyebabkan stres yang berkepanjangan, yang dapat mengarah pada burnout. Kurangnya Dukungan dalam Pekerjaan: Lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kurangnya penghargaan terhadap pencapaian dapat memicu perasaan tidak berharga, sehingga seseorang kehilangan motivasi untuk bekerja. Selain itu, beban kerja yang terlalu besar dan kurangnya bantuan dari rekan kerja juga berkontribusi pada terjadinya burnout. Tanda-Tanda Burnout Kelelahan Fisik dan Mental yang Berkepanjangan: Merasa lelah sepanjang waktu meskipun sudah beristirahat, kesulitan untuk berkonsentrasi, dan mengalami sakit kepala atau gangguan tidur. Perasaan Sinis atau Jarak Emosional terhadap Pekerjaan: Kehilangan rasa antusias atau semangat, merasakan ketidakpedulian, dan merasa terpisah secara emosional dari pekerjaan. Menurunnya Produktivitas dan Kualitas Pekerjaan: Kesulitan dalam menyelesaikan tugas, penurunan kinerja, dan kurangnya motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dampak Burnout terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ketika seseorang mengalami burnout, mereka sering kali tidak memiliki energi atau waktu untuk keluarga. Ini bisa mengakibatkan komunikasi yang buruk, ketidakmampuan untuk menunjukkan perhatian kepada pasangan atau anak-anak, dan konflik yang lebih sering muncul karena kelelahan dan ketidakstabilan emosional. Akibatnya, keharmonisan keluarga terganggu, dan hubungan antara suami, istri, dan anak-anak menjadi lebih renggang.   B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja Konsep Istirahat dan Rehat sesuai Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia membutuhkan istirahat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا… “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini mengingatkan kita bahwa tubuh memiliki batasan, sehingga penting untuk beristirahat dan tidak membebani diri secara berlebihan. Dengan mengatur waktu istirahat yang cukup, seseorang dapat menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan. Manfaat Dzikir, Doa, dan Ibadah dalam Menjaga Keseimbangan Mental Dzikir, doa, dan ibadah merupakan cara yang diajarkan Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ketenangan batin. Rasulullah ﷺ bersabda: أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ketika seseorang menghadapi tekanan atau stres, memperbanyak dzikir dan doa dapat membantu meredakan ketegangan dan memberikan ketenangan dalam hati. Meluangkan waktu untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, atau bahkan mendengarkan ceramah keagamaan juga bisa menjadi bentuk istirahat spiritual yang membantu mengatasi burnout.   C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja Komunikasi dengan Pasangan dan Keluarga Keterbukaan dalam komunikasi dengan pasangan dan keluarga adalah kunci untuk mengatasi burnout. Dengan bercerita tentang tekanan di tempat kerja, pasangan dan anggota keluarga bisa lebih memahami situasi dan memberikan dukungan. Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sebagai orang yang sangat memperhatikan komunikasi dengan keluarganya. Beliau sering berbicara dan mendengarkan keluh kesah para istri serta memberikan perhatian kepada kebutuhan emosional mereka. Selain itu, pasangan yang memahami kondisi satu sama lain akan lebih bisa memberi dukungan dengan cara yang tepat. Misalnya, jika suami sedang mengalami burnout, istri dapat membantu dengan mengambil alih beberapa tugas di rumah sementara suami beristirahat. Sebaliknya, suami yang mengetahui istri sedang mengalami stres dapat memberikan perhatian lebih atau mengajaknya beristirahat bersama. Dukungan Keluarga dalam Mengatasi Burnout dan Menjaga Kesehatan Mental Dukungan dari keluarga, baik dalam bentuk perhatian, bantuan, atau bahkan sekadar menemani, sangat penting untuk mengurangi beban yang dirasakan saat menghadapi burnout. Rasulullah ﷺbersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan pentingnya keluarga dalam kehidupan kita. Melibatkan keluarga dalam proses pemulihan dari burnout tidak hanya memperkuat ikatan, tetapi juga mempercepat proses pemulihan. Kegiatan sederhana seperti makan malam bersama, jalan-jalan singkat di sekitar rumah, atau sekadar berbicara santai dapat membantu meredakan stres yang dialami.   Kesimpulan Keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga sangat penting untuk kesehatan mental dan kualitas hubungan. Islam mengajarkan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk pekerjaan dan keluarga, memiliki hak yang harus dipenuhi. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits menekankan bahwa seseorang sebaiknya menjalankan tugas duniawi tanpa melupakan tanggung jawab kepada keluarga, karena menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga adalah bentuk ibadah yang membawa keberkahan. Dalam menghadapi tekanan pekerjaan di era modern, Muslim dianjurkan untuk mengikuti konsep istirahat dan rehat yang sesuai syariat. Mengatasi burnout dan stres bisa dilakukan dengan memperbanyak dzikir, doa, serta memanfaatkan waktu bersama keluarga sebagai bentuk healing. Melibatkan keluarga dalam pemulihan burnout, melalui komunikasi yang terbuka dan saling mendukung, dapat memperkuat ikatan serta memberikan ketenangan dan keseimbangan hidup. Suami dan istri memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Dengan kolaborasi dan musyawarah, mereka dapat berbagi tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing. Kegiatan bersama seperti akhir pekan tanpa pekerjaan dan liburan keluarga dapat membantu mempererat hubungan dan memberikan waktu berkualitas, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan dan kebahagiaan di tengah kesibukan dunia kerja. —   Ditulis pada 10 Rabiuts Tsani 1446 H, 13 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga keluarga sakinah manajemen waktu pekerjaan yang paling baik

Tips Islam untuk Mengatasi Burnout dan Menyeimbangkan Keluarga serta Karir

Dalam kehidupan modern, banyak individu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Islam mengajarkan pentingnya membagi waktu dengan bijak, sehingga tanggung jawab sebagai pekerja tidak mengabaikan peran dalam rumah tangga. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, di mana kolaborasi dan komunikasi yang baik dapat memperkuat keharmonisan keluarga. Dengan mengikuti contoh Rasulullah ﷺ yang senantiasa memperhatikan keluarganya di tengah kesibukannya, kita dapat belajar bahwa keseimbangan ini adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.1. Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern 1.2. Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.2.1. Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.3. Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga 1.4. Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga 1.4.1. Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga 1.4.2. Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga 1.4.2.1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri 1.4.2.2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya 1.4.2.3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri 1.4.2.4. Aisyah membutuhkan hiburan 1.4.2.5. Aisyah masih suka dengan mainan 1.4.2.6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah 2. Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga 2.1. Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga 2.1.1. Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah 2.1.2. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga 2.2. Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan 2.2.1. Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga 2.2.2. Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga 2.3. Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga 2.3.1. Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri 2.3.2. Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga 2.3.2.1. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan 2.3.2.2. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan 2.3.2.3. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi 3. Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga 4. Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 5. 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: 6. Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga 6.1. A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout 6.2. B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja 6.3. C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja 7. Kesimpulan Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Di era modern ini, tekanan dan tuntutan pekerjaan semakin meningkat, sehingga banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Ketidakseimbangan ini berdampak negatif, terutama pada kesehatan mental dan kualitas hubungan dalam keluarga. Ketika seseorang terlalu fokus pada pekerjaan, perhatian terhadap keluarga sering kali terabaikan, yang bisa memicu stres, kelelahan, dan bahkan burnout. Dampak jangka panjangnya dapat mengakibatkan ketidakharmonisan keluarga dan masalah emosional yang serius, baik bagi individu maupun keluarganya. Dalam Islam, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab duniawi dan keluarga merupakan hal yang sangat dianjurkan. Allah mengingatkan kita bahwa segala sesuatu di dunia ini memiliki hak, termasuk pekerjaan dan keluarga. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an: Dalil dari Al-Qur’an وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77) Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim seharusnya mencari keseimbangan dalam hidupnya. Meskipun mereka mengejar kesuksesan di dunia, mereka juga harus memprioritaskan tanggung jawabnya kepada keluarga sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap kehidupan dunia yang Allah anugerahkan. Yang dimaksud ayat, وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Jangan melupakan nasibmu di dunia”. Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6:37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, { وَلاَ تَنسَ } تترك { نَصِيبَكَ مِنَ الدنيا } أي أن تعمل فيها للآخرة “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Sangat jelas apa yang dimaksudkan dalam Tafsir Al-Jalalain bahwa yang dimaksud ayat di atas bukan berarti kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Namun, tetap ketika di dunia, setiap aktivitas kita ditujukan untuk kehidupan selanjutnya di akhirat. Jadikan belajar kita di bangku kuliah sebagai cara untuk membahagiakan orang banyak. Jadikan usaha atau bisnis kita bisa bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena semakin banyak yang mengambil manfaat dari usaha dan kerja keras kita di dunia, maka semakin banyak pahala yang mengalir untuk kita. Karena sebaik-baik manusia, merekalah yang ‘anfa’uhum linnaas’, yang paling banyak memberi manfaat untuk orang banyak. Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hal. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Dalil dari Hadits Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Hadits ini menegaskan bahwa keluarga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Menjalankan kewajiban terhadap pekerjaan tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban terhadap keluarga. Setiap hak harus dipenuhi sesuai porsinya agar tercipta keseimbangan.   Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern Dalam konteks kehidupan modern, di mana pekerjaan sering kali menuntut perhatian penuh, tantangan untuk mencapai work-life balance semakin tinggi. Namun, dengan mengikuti panduan Al-Qur’an dan hadits, seorang Muslim dapat memahami pentingnya membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan mental, tetapi juga untuk membina keluarga yang harmonis dan memberikan ketenangan dalam hidup. Menyeimbangkan pekerjaan dan rumah tangga berarti kita tidak hanya bekerja demi memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga meluangkan waktu untuk keluarga. Ini menciptakan keharmonisan dalam hubungan, yang pada akhirnya menjadi ladang pahala dan bentuk ibadah kepada Allah. Dengan melaksanakan kedua kewajiban ini secara seimbang, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terarah, serta memperkuat hubungan dalam keluarganya.   Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian waktu antara pekerjaan dan rumah tangga. Hal ini bertujuan agar seseorang tidak hanya berfokus pada pencapaian materi, tetapi juga memperhatikan keharmonisan keluarga. Dalam konsep Islam, seluruh aktivitas, baik di tempat kerja maupun di rumah, adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk Allah. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, أي: هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة، { فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا } أي: لطلب الرزق والمكاسب. { وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ } أي: بعد أن تنتقلوا من هذه الدار التي جعلها الله امتحانًا، وبلغة يتبلغ بها إلى الدار الآخرة، تبعثون بعد موتكم، وتحشرون إلى الله، ليجازيكم بأعمالكم الحسنة والسيئة. “Maksudnya, Dia-lah yang menundukkan bumi untuk kalian agar kalian bisa mendapatkan apa pun yang kalian perlukan, seperti bercocok tanam, mendirikan bangunan, membuat jalan yang menghubungkan ke tempat yang jauh dan berbagai negara. “Maka berjalanlah di segala penjurunya,” maksudnya, untuk mencari rezeki dan penghasilan, “dan makanlah sebagian dari rezekinya. Dan hanya kepadaNya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Maksudnya, setelah kalian berpindah dari dunia ini yang dijadikan Allah sebagai tempat ujian dan penghantar menuju akhirat. Setelah kalian meninggal dunia, kalian akan dibangkitkan dan dikumpulkan menuju Allah untuk membalas amal perbuatan kalian, baik dan buruknya.” Ayat ini menggambarkan bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha di bumi, mencari rezeki sebagai bagian dari tugasnya. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menyadari bahwa kehidupan di dunia ini sementara, sehingga perlu membagi waktu dan tenaga dengan bijak, khususnya untuk keluarga yang merupakan tanggung jawab besar.   Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga Islam melarang segala bentuk ekstremisme, termasuk dalam hal pekerjaan. Ketika seseorang terlalu fokus pada karir hingga mengorbankan keluarga, maka ia kehilangan hak-hak yang seharusnya dipenuhi terhadap istri, anak-anak, dan orang tuanya. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap bagian dari hidup kita memiliki haknya masing-masing. Mencari nafkah adalah kewajiban, tetapi menjaga keluarga dengan kasih sayang juga merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Hadits ini menekankan bahwa, meskipun seseorang berkewajiban bekerja, ia juga harus memperhatikan keluarganya dan memberikan waktu yang cukup bagi mereka. Menjadi pekerja keras tanpa meluangkan waktu untuk keluarga hanya akan merusak ikatan keluarga dalam jangka panjang.   Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga Ketika pekerjaan mengambil alih sebagian besar waktu seseorang, ia akan cenderung kehilangan momen berharga bersama keluarga. Kelelahan fisik dan mental akibat pekerjaan juga dapat menyebabkan seseorang menjadi mudah marah, kurang sabar, dan emosional di rumah, yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Ketiadaan waktu berkualitas dengan pasangan atau anak-anak bisa menyebabkan perasaan terabaikan dan memburuknya komunikasi dalam keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap berawal dari kurangnya waktu bersama, yang kemudian berdampak pada kualitas hubungan. Dalam Islam, menjaga hubungan keluarga sangat dianjurkan, bahkan dinyatakan sebagai salah satu cara mencapai ridha Allah.   Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga Studi kasus dari sejarah Islam dapat menunjukkan bagaimana para sahabat dan ulama membagi waktu antara tanggung jawab di luar rumah dan perhatian kepada keluarga. Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang sebagai pemimpin umat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap meluangkan waktu untuk keluarganya. Beliau sering membantu pekerjaan rumah, bercengkerama dengan istrinya, dan meluangkan waktu untuk anak-anak serta cucu-cucunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bercerita panjang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. Dikisah istri yang kesebelas, yaitu Ummu Zar’, setelah itu Aisyah mengatakan, قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Aisyah membutuhkan hiburan Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah memainkan tombak di masjid. Beliau menutupiku dengan pakaian beliau agar aku melihat permainan mereka. Kemudian, beliau menghampiriku untuk memberikan perhatian kepadaku sampai aku sendiri yang bergegas pergi. Oleh karena itu, hargailah keperluan gadis belia yang masih suka bermain dan menghibur diri.” Dalam lafazh Ma’mar dan Az-Zuhri, “Aku terus memandangi sampai aku sendiri yang bergegas pergi, maka hargailah keperluan gadis belia yang masih suka mendengarkan hiburan.” Lafaz Al-Auzai dari Az-Zuhri dalam hadits ini bahwa Aisyah mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaian beliau, sementara aku memperhatikan orang-orang Habasyah yang sedang bermain di masjid sampai aku sendiri yang merasa jenuh. Maka, hargailah keperluan anak gadis belia yang masih menyukai permainan yang menghibur.” (HR. Bukhari, no. 5236 dan Muslim, no. 892) Aisyah masih suka dengan mainan Layaknya anak-anak, Aisyah ketika kecilnya sangat suka dengan mainan. Karena usianya yang sangat muda, tidak heran setelah menikah dengan Rasulullah kita mendapati riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa Aisyah masih suka bermain-main layaknya anak kecil . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara tempatnya ditutupi tirai. Begitu ada angin berhembus, tersingkaplah tirai itu hingga boneka-boneka mainan Aisyah terlihat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apa ini wahai Aisyah?’ Aisyah menjawab, ‘Boneka-bonekaku.’ Beliau melihat di antara mainan itu ada kuda yang mempunyai dua sayap yang berupa robekan kain yang ditempelkan. ‘Apa yang aku lihat di tengahnya ini?’ tanya beliau. ‘Kuda,’ jawab Aisyah. ‘Apa yang ada di atasnya?’ tanya beliau. ‘Kedua sayapnya’, jawab Aisyah. ‘Apa benar kuda punya sepasang sayap?’ tanya beliau. Aisyah pun mengatakan, ‘Bukankah engkau sudah mendengar bahwa kuda Sulaiman itu mempunya sayap?’” Aisyah lantas berkata, “Beliau tertawa hingga aku bisa melihat gigi-gigi beliau.” (HR. Abu Daud, no. 4932) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 6130). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian safarnya, di mana saat itu aku masih muda, belum banyak daging di badanku, dan belum gemuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang-orang, “Ayo maju!” Kemudian mereka maju. Kemudian beliau mengatakan, “Hai Aisyah, kemarilah. Mari kita berlomba.” Aku pun berlomba lari melawan beliau, lantas aku berhasil mendahului beliau. Beliau kemudian mendiamkanku hingga berat badanku mulai bertambah dan mulai gemuk. Aku sudah melupakan perlombaan yang dulu. Aku keluar bersama beliau dalam perjalanan beliau. Beliau mengatakan kepada orang-orang, “Majulah kalian.” Setelah mereka maju, beliau mengatakan kepadaku, “Kemarilah, aku mengajakmu berlomba.” Setelah dapat mendahului beliau, ternyata beliau berhasil mendahuluiku. Beliau tertawa dan mengatakan, “Yang ini impas dengan yang itu.” (HR. Ahmad, 6:39; Abu Daud, no. 2578; Ibnu Majah, no. 1979. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dalam riwayat lain disebutkan, هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ “Yang itu adalah balasan untuk yang sebelumnya.” Pelajaran pentingnya adalah: – Suami sebaiknya memberikan waktu spesial pada istri. – Istri juga butuh hiburan.   Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ ayat 34, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan yang dimaksudkan qowwamuna ‘ala an-nisaa’ adalah, هُوَ رَئِيْسُهَا وَكَبِيْرُهَا وَالحَاكِمُ عَلَيْهَا وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اِعْوَجَتْ “Suami itu adalah pemimpin istri, seniornya, menjadi pemberi keputusan untuknya, dan menjadi pendidik yang mengingatkan tatkala istri keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:94) Ayat ini menekankan tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah dan mendukung kebutuhan finansial keluarga. Namun, tanggung jawab ini tidak berarti suami hanya bekerja tanpa mempertimbangkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus menjaga keharmonisan rumah tangga. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga Suami perlu mengatur waktu kerja dan istirahatnya sehingga tetap memiliki waktu yang cukup untuk keluarga. Ini bisa dilakukan dengan: Menetapkan batasan waktu kerja: Hindari membawa pekerjaan ke rumah atau bekerja hingga larut malam, sehingga tetap tersedia waktu untuk berinteraksi dengan keluarga. Memprioritaskan Kegiatan Keluarga: Menciptakan kebiasaan rutin seperti makan malam bersama atau akhir pekan tanpa pekerjaan untuk mempererat hubungan. Mengambil Liburan Bersama: Meluangkan waktu khusus untuk berlibur bersama keluarga agar dapat melepaskan diri dari tekanan kerja dan memperkuat ikatan keluarga.   Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga Seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh (sekitar 3,5 km).” (HR. Bukhari, no. 5224 dan Muslim, no. 2182) Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182) Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir, فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا – “Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)   Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga Jika istri memilih untuk bekerja, ia perlu mengatur waktunya agar tetap bisa memberikan perhatian pada keluarga. Beberapa tips praktis yang dapat diterapkan antara lain: Mengatur Jadwal yang Fleksibel: Jika memungkinkan, pilih pekerjaan dengan jadwal yang fleksibel atau opsi bekerja dari rumah untuk mempermudah pengelolaan waktu. Menyusun Prioritas Harian: Fokuskan waktu pada tugas-tugas rumah tangga di pagi atau sore hari agar pekerjaan tidak mengganggu perannya sebagai ibu dan istri. Mengkomunikasikan Kebutuhan dengan Suami: Istri bisa mengkomunikasikan jadwal dan peran yang bisa saling membantu, sehingga suami memahami dan mendukung perannya sebagai wanita yang bekerja. Catatan: Syarat Wanita Bekerja Pekerjaan yang Halal: Wanita harus memastikan bahwa pekerjaan yang diambil bukanlah pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai pelayan di bar yang menyajikan minuman keras atau melakukan perjalanan jauh tanpa mahram, sehingga ia terpaksa tinggal sendirian di tempat asing yang berpotensi membahayakan dirinya. Memperhatikan Adab: Sebagai seorang muslimah, penting untuk memperhatikan adab dalam berpakaian, berjalan, dan berbicara. Beberapa ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang adab ini: Tentang berpakaian, Allah Ta’ala berfirman,  وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berjalan, Allah Ta’ala berfirman,  وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berbicara, Allah Ta’ala berfirman,  يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32) 3. Memenuhi Kewajiban Utama: Pekerjaan wanita tidak boleh mengabaikan kewajiban utamanya dalam mengurus suami dan anak-anak. 4. Meminta Izin: Jika belum menikah, wanita harus meminta izin dari ayahnya, dan jika sudah menikah, izin dari suami. Tanpa izin, wanita harus tetap taat, karena nafkahnya masih menjadi tanggung jawab ayah atau suaminya. Oleh karena itu, penting untuk ada komunikasi antara suami dan istri saat akad nikah mengenai apakah istri diperbolehkan melanjutkan pekerjaan setelah menikah, selama memenuhi syarat yang telah disebutkan. Jika telah disepakati bahwa istri boleh bekerja, suami wajib menghormati kesepakatan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ “Syarat-syarat yang paling berhak kalian penuhi adalah syarat yang menghalalkan kemaluan wanita bagi kalian.” (HR. Bukhari, no. 2721 dan Muslim, no. 1418). Apabila suami melarang istri untuk bekerja, istri memiliki hak untuk mengajukan faskh (perpisahan). 5. Lingkungan Pekerjaan: Wanita sebaiknya bekerja di lingkungan yang hanya melibatkan wanita, seperti mengajar murid perempuan atau merawat pasien wanita, untuk menghindari interaksi langsung dengan pria.   Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri Islam sangat menganjurkan musyawarah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian tugas di rumah. Ketika suami dan istri mendiskusikan dan menyepakati tanggung jawab masing-masing, hal ini tidak hanya meringankan beban tetapi juga meningkatkan saling pengertian dan kerjasama. Allah berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38: وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ… “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menunjukkan pentingnya berunding dan mencapai kesepakatan dalam pembagian peran. Dengan cara ini, suami dan istri dapat menentukan tanggung jawab yang adil dan sesuai kemampuan masing-masing.   Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga Dalam kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada contoh bagaimana beliau membantu istri-istrinya dalam pekerjaan rumah tangga. Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau (Nabi Muhammad ﷺ) biasa membantu keluarganya, dan jika waktu shalat tiba, beliau pun pergi untuk shalat.” (HR. Bukhari) Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah ﷺ adalah pemimpin umat, beliau tetap membantu keluarganya dalam pekerjaan rumah. Dengan demikian, suami bisa mencontoh akhlak Rasulullah ﷺ dalam berperan serta dalam tugas rumah tangga, baik dengan membantu memasak, membersihkan, atau menjaga anak-anak. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan Misalnya, suami bisa membantu mencuci piring setelah makan malam, sementara istri membersihkan atau mengatur keperluan anak-anak. Dengan begitu, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi dikerjakan bersama sesuai kesepakatan. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan Akhir pekan bisa digunakan untuk pekerjaan rumah yang lebih besar seperti berbelanja atau membersihkan rumah. Suami dan istri bisa menjadikannya momen kebersamaan dengan anak-anak, sehingga kegiatan tersebut juga menjadi waktu yang menyenangkan bagi keluarga. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi Dalam Islam, suami dan istri bukan hanya sekadar pasangan hidup tetapi juga mitra yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ketika keduanya berbagi tanggung jawab secara adil dan proporsional, hal ini menciptakan suasana harmonis yang berdampak positif bagi semua anggota keluarga. Kolaborasi dalam mengelola rumah tangga mencerminkan kasih sayang dan rasa hormat yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam rumah tangga Islami.   Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga Mengatur Jadwal yang Efektif untuk Keluarga dan Pekerjaan: Pentingnya merencanakan jadwal harian agar waktu untuk pekerjaan dan keluarga seimbang. Tips praktis manajemen waktu sesuai dengan rutinitas Islam. Memaksimalkan Waktu Bersama Keluarga di Tengah Kesibukan Kerja: Kiat-kiat memperbaiki kualitas waktu yang singkat bersama keluarga. Pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Mengatasi Gangguan (Distractions) dalam Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi: Mengidentifikasi dan mengurangi gangguan yang menghambat keseimbangan waktu. Menggunakan teknologi untuk membantu manajemen waktu, seperti aplikasi pengingat atau jadwal.    Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: Membuat rutinitas harian yang mencakup aktivitas bersama keluarga dan pekerjaan. Pentingnya rutinitas ibadah bersama sebagai pengikat keluarga. 2. Mengembangkan Kebiasaan Komunikasi yang Baik antara Suami dan Istri: Teknik komunikasi untuk mengatasi konflik dan memahami kebutuhan satu sama lain. Manfaat musyawarah dalam mengatur keseimbangan peran di rumah tangga. 3. Menyeimbangkan Karir dan Kehidupan Rumah Tangga di Era Modern: Strategi adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang mempengaruhi work-life balance. Menggunakan fleksibilitas kerja dan waktu untuk mendukung keharmonisan keluarga.   Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga Burnout adalah kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang terjadi akibat stres berlebihan yang berkepanjangan di tempat kerja. Ketika seseorang mengalami burnout, mereka mungkin merasa kewalahan, kehilangan motivasi, dan kurang memiliki semangat dalam menjalani tugas-tugas yang biasa dilakukan. Burnout tidak hanya berdampak pada performa kerja, tetapi juga bisa menimbulkan masalah dalam kehidupan pribadi, terutama dalam hubungan rumah tangga. Burnout yang tidak diatasi dengan baik dapat menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan dalam hidupnya, sehingga waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk keluarga menjadi terabaikan. Akibatnya, keharmonisan rumah tangga terganggu, dan stres di tempat kerja akhirnya berdampak pada hubungan dengan pasangan dan anak-anak.   A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout Penyebab Burnout Jam Kerja yang Berlebihan: Ketika seseorang bekerja terlalu lama tanpa jeda, tubuh dan pikiran menjadi sangat lelah. Waktu istirahat yang kurang bisa memperparah situasi ini, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan antara pekerjaan dan rumah tangga. Tuntutan Kerja yang Terus Menerus: Pekerjaan yang menuntut produktivitas tinggi dengan deadline ketat membuat seseorang selalu berada di bawah tekanan. Tekanan yang berlebihan ini menyebabkan stres yang berkepanjangan, yang dapat mengarah pada burnout. Kurangnya Dukungan dalam Pekerjaan: Lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kurangnya penghargaan terhadap pencapaian dapat memicu perasaan tidak berharga, sehingga seseorang kehilangan motivasi untuk bekerja. Selain itu, beban kerja yang terlalu besar dan kurangnya bantuan dari rekan kerja juga berkontribusi pada terjadinya burnout. Tanda-Tanda Burnout Kelelahan Fisik dan Mental yang Berkepanjangan: Merasa lelah sepanjang waktu meskipun sudah beristirahat, kesulitan untuk berkonsentrasi, dan mengalami sakit kepala atau gangguan tidur. Perasaan Sinis atau Jarak Emosional terhadap Pekerjaan: Kehilangan rasa antusias atau semangat, merasakan ketidakpedulian, dan merasa terpisah secara emosional dari pekerjaan. Menurunnya Produktivitas dan Kualitas Pekerjaan: Kesulitan dalam menyelesaikan tugas, penurunan kinerja, dan kurangnya motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dampak Burnout terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ketika seseorang mengalami burnout, mereka sering kali tidak memiliki energi atau waktu untuk keluarga. Ini bisa mengakibatkan komunikasi yang buruk, ketidakmampuan untuk menunjukkan perhatian kepada pasangan atau anak-anak, dan konflik yang lebih sering muncul karena kelelahan dan ketidakstabilan emosional. Akibatnya, keharmonisan keluarga terganggu, dan hubungan antara suami, istri, dan anak-anak menjadi lebih renggang.   B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja Konsep Istirahat dan Rehat sesuai Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia membutuhkan istirahat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا… “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini mengingatkan kita bahwa tubuh memiliki batasan, sehingga penting untuk beristirahat dan tidak membebani diri secara berlebihan. Dengan mengatur waktu istirahat yang cukup, seseorang dapat menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan. Manfaat Dzikir, Doa, dan Ibadah dalam Menjaga Keseimbangan Mental Dzikir, doa, dan ibadah merupakan cara yang diajarkan Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ketenangan batin. Rasulullah ﷺ bersabda: أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ketika seseorang menghadapi tekanan atau stres, memperbanyak dzikir dan doa dapat membantu meredakan ketegangan dan memberikan ketenangan dalam hati. Meluangkan waktu untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, atau bahkan mendengarkan ceramah keagamaan juga bisa menjadi bentuk istirahat spiritual yang membantu mengatasi burnout.   C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja Komunikasi dengan Pasangan dan Keluarga Keterbukaan dalam komunikasi dengan pasangan dan keluarga adalah kunci untuk mengatasi burnout. Dengan bercerita tentang tekanan di tempat kerja, pasangan dan anggota keluarga bisa lebih memahami situasi dan memberikan dukungan. Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sebagai orang yang sangat memperhatikan komunikasi dengan keluarganya. Beliau sering berbicara dan mendengarkan keluh kesah para istri serta memberikan perhatian kepada kebutuhan emosional mereka. Selain itu, pasangan yang memahami kondisi satu sama lain akan lebih bisa memberi dukungan dengan cara yang tepat. Misalnya, jika suami sedang mengalami burnout, istri dapat membantu dengan mengambil alih beberapa tugas di rumah sementara suami beristirahat. Sebaliknya, suami yang mengetahui istri sedang mengalami stres dapat memberikan perhatian lebih atau mengajaknya beristirahat bersama. Dukungan Keluarga dalam Mengatasi Burnout dan Menjaga Kesehatan Mental Dukungan dari keluarga, baik dalam bentuk perhatian, bantuan, atau bahkan sekadar menemani, sangat penting untuk mengurangi beban yang dirasakan saat menghadapi burnout. Rasulullah ﷺbersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan pentingnya keluarga dalam kehidupan kita. Melibatkan keluarga dalam proses pemulihan dari burnout tidak hanya memperkuat ikatan, tetapi juga mempercepat proses pemulihan. Kegiatan sederhana seperti makan malam bersama, jalan-jalan singkat di sekitar rumah, atau sekadar berbicara santai dapat membantu meredakan stres yang dialami.   Kesimpulan Keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga sangat penting untuk kesehatan mental dan kualitas hubungan. Islam mengajarkan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk pekerjaan dan keluarga, memiliki hak yang harus dipenuhi. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits menekankan bahwa seseorang sebaiknya menjalankan tugas duniawi tanpa melupakan tanggung jawab kepada keluarga, karena menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga adalah bentuk ibadah yang membawa keberkahan. Dalam menghadapi tekanan pekerjaan di era modern, Muslim dianjurkan untuk mengikuti konsep istirahat dan rehat yang sesuai syariat. Mengatasi burnout dan stres bisa dilakukan dengan memperbanyak dzikir, doa, serta memanfaatkan waktu bersama keluarga sebagai bentuk healing. Melibatkan keluarga dalam pemulihan burnout, melalui komunikasi yang terbuka dan saling mendukung, dapat memperkuat ikatan serta memberikan ketenangan dan keseimbangan hidup. Suami dan istri memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Dengan kolaborasi dan musyawarah, mereka dapat berbagi tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing. Kegiatan bersama seperti akhir pekan tanpa pekerjaan dan liburan keluarga dapat membantu mempererat hubungan dan memberikan waktu berkualitas, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan dan kebahagiaan di tengah kesibukan dunia kerja. —   Ditulis pada 10 Rabiuts Tsani 1446 H, 13 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga keluarga sakinah manajemen waktu pekerjaan yang paling baik
Dalam kehidupan modern, banyak individu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Islam mengajarkan pentingnya membagi waktu dengan bijak, sehingga tanggung jawab sebagai pekerja tidak mengabaikan peran dalam rumah tangga. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, di mana kolaborasi dan komunikasi yang baik dapat memperkuat keharmonisan keluarga. Dengan mengikuti contoh Rasulullah ﷺ yang senantiasa memperhatikan keluarganya di tengah kesibukannya, kita dapat belajar bahwa keseimbangan ini adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.1. Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern 1.2. Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.2.1. Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.3. Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga 1.4. Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga 1.4.1. Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga 1.4.2. Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga 1.4.2.1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri 1.4.2.2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya 1.4.2.3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri 1.4.2.4. Aisyah membutuhkan hiburan 1.4.2.5. Aisyah masih suka dengan mainan 1.4.2.6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah 2. Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga 2.1. Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga 2.1.1. Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah 2.1.2. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga 2.2. Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan 2.2.1. Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga 2.2.2. Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga 2.3. Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga 2.3.1. Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri 2.3.2. Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga 2.3.2.1. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan 2.3.2.2. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan 2.3.2.3. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi 3. Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga 4. Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 5. 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: 6. Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga 6.1. A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout 6.2. B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja 6.3. C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja 7. Kesimpulan Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Di era modern ini, tekanan dan tuntutan pekerjaan semakin meningkat, sehingga banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Ketidakseimbangan ini berdampak negatif, terutama pada kesehatan mental dan kualitas hubungan dalam keluarga. Ketika seseorang terlalu fokus pada pekerjaan, perhatian terhadap keluarga sering kali terabaikan, yang bisa memicu stres, kelelahan, dan bahkan burnout. Dampak jangka panjangnya dapat mengakibatkan ketidakharmonisan keluarga dan masalah emosional yang serius, baik bagi individu maupun keluarganya. Dalam Islam, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab duniawi dan keluarga merupakan hal yang sangat dianjurkan. Allah mengingatkan kita bahwa segala sesuatu di dunia ini memiliki hak, termasuk pekerjaan dan keluarga. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an: Dalil dari Al-Qur’an وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77) Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim seharusnya mencari keseimbangan dalam hidupnya. Meskipun mereka mengejar kesuksesan di dunia, mereka juga harus memprioritaskan tanggung jawabnya kepada keluarga sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap kehidupan dunia yang Allah anugerahkan. Yang dimaksud ayat, وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Jangan melupakan nasibmu di dunia”. Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6:37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, { وَلاَ تَنسَ } تترك { نَصِيبَكَ مِنَ الدنيا } أي أن تعمل فيها للآخرة “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Sangat jelas apa yang dimaksudkan dalam Tafsir Al-Jalalain bahwa yang dimaksud ayat di atas bukan berarti kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Namun, tetap ketika di dunia, setiap aktivitas kita ditujukan untuk kehidupan selanjutnya di akhirat. Jadikan belajar kita di bangku kuliah sebagai cara untuk membahagiakan orang banyak. Jadikan usaha atau bisnis kita bisa bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena semakin banyak yang mengambil manfaat dari usaha dan kerja keras kita di dunia, maka semakin banyak pahala yang mengalir untuk kita. Karena sebaik-baik manusia, merekalah yang ‘anfa’uhum linnaas’, yang paling banyak memberi manfaat untuk orang banyak. Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hal. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Dalil dari Hadits Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Hadits ini menegaskan bahwa keluarga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Menjalankan kewajiban terhadap pekerjaan tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban terhadap keluarga. Setiap hak harus dipenuhi sesuai porsinya agar tercipta keseimbangan.   Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern Dalam konteks kehidupan modern, di mana pekerjaan sering kali menuntut perhatian penuh, tantangan untuk mencapai work-life balance semakin tinggi. Namun, dengan mengikuti panduan Al-Qur’an dan hadits, seorang Muslim dapat memahami pentingnya membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan mental, tetapi juga untuk membina keluarga yang harmonis dan memberikan ketenangan dalam hidup. Menyeimbangkan pekerjaan dan rumah tangga berarti kita tidak hanya bekerja demi memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga meluangkan waktu untuk keluarga. Ini menciptakan keharmonisan dalam hubungan, yang pada akhirnya menjadi ladang pahala dan bentuk ibadah kepada Allah. Dengan melaksanakan kedua kewajiban ini secara seimbang, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terarah, serta memperkuat hubungan dalam keluarganya.   Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian waktu antara pekerjaan dan rumah tangga. Hal ini bertujuan agar seseorang tidak hanya berfokus pada pencapaian materi, tetapi juga memperhatikan keharmonisan keluarga. Dalam konsep Islam, seluruh aktivitas, baik di tempat kerja maupun di rumah, adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk Allah. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, أي: هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة، { فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا } أي: لطلب الرزق والمكاسب. { وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ } أي: بعد أن تنتقلوا من هذه الدار التي جعلها الله امتحانًا، وبلغة يتبلغ بها إلى الدار الآخرة، تبعثون بعد موتكم، وتحشرون إلى الله، ليجازيكم بأعمالكم الحسنة والسيئة. “Maksudnya, Dia-lah yang menundukkan bumi untuk kalian agar kalian bisa mendapatkan apa pun yang kalian perlukan, seperti bercocok tanam, mendirikan bangunan, membuat jalan yang menghubungkan ke tempat yang jauh dan berbagai negara. “Maka berjalanlah di segala penjurunya,” maksudnya, untuk mencari rezeki dan penghasilan, “dan makanlah sebagian dari rezekinya. Dan hanya kepadaNya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Maksudnya, setelah kalian berpindah dari dunia ini yang dijadikan Allah sebagai tempat ujian dan penghantar menuju akhirat. Setelah kalian meninggal dunia, kalian akan dibangkitkan dan dikumpulkan menuju Allah untuk membalas amal perbuatan kalian, baik dan buruknya.” Ayat ini menggambarkan bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha di bumi, mencari rezeki sebagai bagian dari tugasnya. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menyadari bahwa kehidupan di dunia ini sementara, sehingga perlu membagi waktu dan tenaga dengan bijak, khususnya untuk keluarga yang merupakan tanggung jawab besar.   Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga Islam melarang segala bentuk ekstremisme, termasuk dalam hal pekerjaan. Ketika seseorang terlalu fokus pada karir hingga mengorbankan keluarga, maka ia kehilangan hak-hak yang seharusnya dipenuhi terhadap istri, anak-anak, dan orang tuanya. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap bagian dari hidup kita memiliki haknya masing-masing. Mencari nafkah adalah kewajiban, tetapi menjaga keluarga dengan kasih sayang juga merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Hadits ini menekankan bahwa, meskipun seseorang berkewajiban bekerja, ia juga harus memperhatikan keluarganya dan memberikan waktu yang cukup bagi mereka. Menjadi pekerja keras tanpa meluangkan waktu untuk keluarga hanya akan merusak ikatan keluarga dalam jangka panjang.   Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga Ketika pekerjaan mengambil alih sebagian besar waktu seseorang, ia akan cenderung kehilangan momen berharga bersama keluarga. Kelelahan fisik dan mental akibat pekerjaan juga dapat menyebabkan seseorang menjadi mudah marah, kurang sabar, dan emosional di rumah, yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Ketiadaan waktu berkualitas dengan pasangan atau anak-anak bisa menyebabkan perasaan terabaikan dan memburuknya komunikasi dalam keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap berawal dari kurangnya waktu bersama, yang kemudian berdampak pada kualitas hubungan. Dalam Islam, menjaga hubungan keluarga sangat dianjurkan, bahkan dinyatakan sebagai salah satu cara mencapai ridha Allah.   Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga Studi kasus dari sejarah Islam dapat menunjukkan bagaimana para sahabat dan ulama membagi waktu antara tanggung jawab di luar rumah dan perhatian kepada keluarga. Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang sebagai pemimpin umat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap meluangkan waktu untuk keluarganya. Beliau sering membantu pekerjaan rumah, bercengkerama dengan istrinya, dan meluangkan waktu untuk anak-anak serta cucu-cucunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bercerita panjang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. Dikisah istri yang kesebelas, yaitu Ummu Zar’, setelah itu Aisyah mengatakan, قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Aisyah membutuhkan hiburan Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah memainkan tombak di masjid. Beliau menutupiku dengan pakaian beliau agar aku melihat permainan mereka. Kemudian, beliau menghampiriku untuk memberikan perhatian kepadaku sampai aku sendiri yang bergegas pergi. Oleh karena itu, hargailah keperluan gadis belia yang masih suka bermain dan menghibur diri.” Dalam lafazh Ma’mar dan Az-Zuhri, “Aku terus memandangi sampai aku sendiri yang bergegas pergi, maka hargailah keperluan gadis belia yang masih suka mendengarkan hiburan.” Lafaz Al-Auzai dari Az-Zuhri dalam hadits ini bahwa Aisyah mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaian beliau, sementara aku memperhatikan orang-orang Habasyah yang sedang bermain di masjid sampai aku sendiri yang merasa jenuh. Maka, hargailah keperluan anak gadis belia yang masih menyukai permainan yang menghibur.” (HR. Bukhari, no. 5236 dan Muslim, no. 892) Aisyah masih suka dengan mainan Layaknya anak-anak, Aisyah ketika kecilnya sangat suka dengan mainan. Karena usianya yang sangat muda, tidak heran setelah menikah dengan Rasulullah kita mendapati riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa Aisyah masih suka bermain-main layaknya anak kecil . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara tempatnya ditutupi tirai. Begitu ada angin berhembus, tersingkaplah tirai itu hingga boneka-boneka mainan Aisyah terlihat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apa ini wahai Aisyah?’ Aisyah menjawab, ‘Boneka-bonekaku.’ Beliau melihat di antara mainan itu ada kuda yang mempunyai dua sayap yang berupa robekan kain yang ditempelkan. ‘Apa yang aku lihat di tengahnya ini?’ tanya beliau. ‘Kuda,’ jawab Aisyah. ‘Apa yang ada di atasnya?’ tanya beliau. ‘Kedua sayapnya’, jawab Aisyah. ‘Apa benar kuda punya sepasang sayap?’ tanya beliau. Aisyah pun mengatakan, ‘Bukankah engkau sudah mendengar bahwa kuda Sulaiman itu mempunya sayap?’” Aisyah lantas berkata, “Beliau tertawa hingga aku bisa melihat gigi-gigi beliau.” (HR. Abu Daud, no. 4932) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 6130). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian safarnya, di mana saat itu aku masih muda, belum banyak daging di badanku, dan belum gemuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang-orang, “Ayo maju!” Kemudian mereka maju. Kemudian beliau mengatakan, “Hai Aisyah, kemarilah. Mari kita berlomba.” Aku pun berlomba lari melawan beliau, lantas aku berhasil mendahului beliau. Beliau kemudian mendiamkanku hingga berat badanku mulai bertambah dan mulai gemuk. Aku sudah melupakan perlombaan yang dulu. Aku keluar bersama beliau dalam perjalanan beliau. Beliau mengatakan kepada orang-orang, “Majulah kalian.” Setelah mereka maju, beliau mengatakan kepadaku, “Kemarilah, aku mengajakmu berlomba.” Setelah dapat mendahului beliau, ternyata beliau berhasil mendahuluiku. Beliau tertawa dan mengatakan, “Yang ini impas dengan yang itu.” (HR. Ahmad, 6:39; Abu Daud, no. 2578; Ibnu Majah, no. 1979. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dalam riwayat lain disebutkan, هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ “Yang itu adalah balasan untuk yang sebelumnya.” Pelajaran pentingnya adalah: – Suami sebaiknya memberikan waktu spesial pada istri. – Istri juga butuh hiburan.   Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ ayat 34, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan yang dimaksudkan qowwamuna ‘ala an-nisaa’ adalah, هُوَ رَئِيْسُهَا وَكَبِيْرُهَا وَالحَاكِمُ عَلَيْهَا وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اِعْوَجَتْ “Suami itu adalah pemimpin istri, seniornya, menjadi pemberi keputusan untuknya, dan menjadi pendidik yang mengingatkan tatkala istri keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:94) Ayat ini menekankan tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah dan mendukung kebutuhan finansial keluarga. Namun, tanggung jawab ini tidak berarti suami hanya bekerja tanpa mempertimbangkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus menjaga keharmonisan rumah tangga. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga Suami perlu mengatur waktu kerja dan istirahatnya sehingga tetap memiliki waktu yang cukup untuk keluarga. Ini bisa dilakukan dengan: Menetapkan batasan waktu kerja: Hindari membawa pekerjaan ke rumah atau bekerja hingga larut malam, sehingga tetap tersedia waktu untuk berinteraksi dengan keluarga. Memprioritaskan Kegiatan Keluarga: Menciptakan kebiasaan rutin seperti makan malam bersama atau akhir pekan tanpa pekerjaan untuk mempererat hubungan. Mengambil Liburan Bersama: Meluangkan waktu khusus untuk berlibur bersama keluarga agar dapat melepaskan diri dari tekanan kerja dan memperkuat ikatan keluarga.   Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga Seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh (sekitar 3,5 km).” (HR. Bukhari, no. 5224 dan Muslim, no. 2182) Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182) Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir, فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا – “Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)   Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga Jika istri memilih untuk bekerja, ia perlu mengatur waktunya agar tetap bisa memberikan perhatian pada keluarga. Beberapa tips praktis yang dapat diterapkan antara lain: Mengatur Jadwal yang Fleksibel: Jika memungkinkan, pilih pekerjaan dengan jadwal yang fleksibel atau opsi bekerja dari rumah untuk mempermudah pengelolaan waktu. Menyusun Prioritas Harian: Fokuskan waktu pada tugas-tugas rumah tangga di pagi atau sore hari agar pekerjaan tidak mengganggu perannya sebagai ibu dan istri. Mengkomunikasikan Kebutuhan dengan Suami: Istri bisa mengkomunikasikan jadwal dan peran yang bisa saling membantu, sehingga suami memahami dan mendukung perannya sebagai wanita yang bekerja. Catatan: Syarat Wanita Bekerja Pekerjaan yang Halal: Wanita harus memastikan bahwa pekerjaan yang diambil bukanlah pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai pelayan di bar yang menyajikan minuman keras atau melakukan perjalanan jauh tanpa mahram, sehingga ia terpaksa tinggal sendirian di tempat asing yang berpotensi membahayakan dirinya. Memperhatikan Adab: Sebagai seorang muslimah, penting untuk memperhatikan adab dalam berpakaian, berjalan, dan berbicara. Beberapa ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang adab ini: Tentang berpakaian, Allah Ta’ala berfirman,  وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berjalan, Allah Ta’ala berfirman,  وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berbicara, Allah Ta’ala berfirman,  يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32) 3. Memenuhi Kewajiban Utama: Pekerjaan wanita tidak boleh mengabaikan kewajiban utamanya dalam mengurus suami dan anak-anak. 4. Meminta Izin: Jika belum menikah, wanita harus meminta izin dari ayahnya, dan jika sudah menikah, izin dari suami. Tanpa izin, wanita harus tetap taat, karena nafkahnya masih menjadi tanggung jawab ayah atau suaminya. Oleh karena itu, penting untuk ada komunikasi antara suami dan istri saat akad nikah mengenai apakah istri diperbolehkan melanjutkan pekerjaan setelah menikah, selama memenuhi syarat yang telah disebutkan. Jika telah disepakati bahwa istri boleh bekerja, suami wajib menghormati kesepakatan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ “Syarat-syarat yang paling berhak kalian penuhi adalah syarat yang menghalalkan kemaluan wanita bagi kalian.” (HR. Bukhari, no. 2721 dan Muslim, no. 1418). Apabila suami melarang istri untuk bekerja, istri memiliki hak untuk mengajukan faskh (perpisahan). 5. Lingkungan Pekerjaan: Wanita sebaiknya bekerja di lingkungan yang hanya melibatkan wanita, seperti mengajar murid perempuan atau merawat pasien wanita, untuk menghindari interaksi langsung dengan pria.   Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri Islam sangat menganjurkan musyawarah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian tugas di rumah. Ketika suami dan istri mendiskusikan dan menyepakati tanggung jawab masing-masing, hal ini tidak hanya meringankan beban tetapi juga meningkatkan saling pengertian dan kerjasama. Allah berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38: وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ… “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menunjukkan pentingnya berunding dan mencapai kesepakatan dalam pembagian peran. Dengan cara ini, suami dan istri dapat menentukan tanggung jawab yang adil dan sesuai kemampuan masing-masing.   Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga Dalam kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada contoh bagaimana beliau membantu istri-istrinya dalam pekerjaan rumah tangga. Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau (Nabi Muhammad ﷺ) biasa membantu keluarganya, dan jika waktu shalat tiba, beliau pun pergi untuk shalat.” (HR. Bukhari) Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah ﷺ adalah pemimpin umat, beliau tetap membantu keluarganya dalam pekerjaan rumah. Dengan demikian, suami bisa mencontoh akhlak Rasulullah ﷺ dalam berperan serta dalam tugas rumah tangga, baik dengan membantu memasak, membersihkan, atau menjaga anak-anak. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan Misalnya, suami bisa membantu mencuci piring setelah makan malam, sementara istri membersihkan atau mengatur keperluan anak-anak. Dengan begitu, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi dikerjakan bersama sesuai kesepakatan. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan Akhir pekan bisa digunakan untuk pekerjaan rumah yang lebih besar seperti berbelanja atau membersihkan rumah. Suami dan istri bisa menjadikannya momen kebersamaan dengan anak-anak, sehingga kegiatan tersebut juga menjadi waktu yang menyenangkan bagi keluarga. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi Dalam Islam, suami dan istri bukan hanya sekadar pasangan hidup tetapi juga mitra yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ketika keduanya berbagi tanggung jawab secara adil dan proporsional, hal ini menciptakan suasana harmonis yang berdampak positif bagi semua anggota keluarga. Kolaborasi dalam mengelola rumah tangga mencerminkan kasih sayang dan rasa hormat yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam rumah tangga Islami.   Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga Mengatur Jadwal yang Efektif untuk Keluarga dan Pekerjaan: Pentingnya merencanakan jadwal harian agar waktu untuk pekerjaan dan keluarga seimbang. Tips praktis manajemen waktu sesuai dengan rutinitas Islam. Memaksimalkan Waktu Bersama Keluarga di Tengah Kesibukan Kerja: Kiat-kiat memperbaiki kualitas waktu yang singkat bersama keluarga. Pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Mengatasi Gangguan (Distractions) dalam Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi: Mengidentifikasi dan mengurangi gangguan yang menghambat keseimbangan waktu. Menggunakan teknologi untuk membantu manajemen waktu, seperti aplikasi pengingat atau jadwal.    Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: Membuat rutinitas harian yang mencakup aktivitas bersama keluarga dan pekerjaan. Pentingnya rutinitas ibadah bersama sebagai pengikat keluarga. 2. Mengembangkan Kebiasaan Komunikasi yang Baik antara Suami dan Istri: Teknik komunikasi untuk mengatasi konflik dan memahami kebutuhan satu sama lain. Manfaat musyawarah dalam mengatur keseimbangan peran di rumah tangga. 3. Menyeimbangkan Karir dan Kehidupan Rumah Tangga di Era Modern: Strategi adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang mempengaruhi work-life balance. Menggunakan fleksibilitas kerja dan waktu untuk mendukung keharmonisan keluarga.   Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga Burnout adalah kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang terjadi akibat stres berlebihan yang berkepanjangan di tempat kerja. Ketika seseorang mengalami burnout, mereka mungkin merasa kewalahan, kehilangan motivasi, dan kurang memiliki semangat dalam menjalani tugas-tugas yang biasa dilakukan. Burnout tidak hanya berdampak pada performa kerja, tetapi juga bisa menimbulkan masalah dalam kehidupan pribadi, terutama dalam hubungan rumah tangga. Burnout yang tidak diatasi dengan baik dapat menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan dalam hidupnya, sehingga waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk keluarga menjadi terabaikan. Akibatnya, keharmonisan rumah tangga terganggu, dan stres di tempat kerja akhirnya berdampak pada hubungan dengan pasangan dan anak-anak.   A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout Penyebab Burnout Jam Kerja yang Berlebihan: Ketika seseorang bekerja terlalu lama tanpa jeda, tubuh dan pikiran menjadi sangat lelah. Waktu istirahat yang kurang bisa memperparah situasi ini, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan antara pekerjaan dan rumah tangga. Tuntutan Kerja yang Terus Menerus: Pekerjaan yang menuntut produktivitas tinggi dengan deadline ketat membuat seseorang selalu berada di bawah tekanan. Tekanan yang berlebihan ini menyebabkan stres yang berkepanjangan, yang dapat mengarah pada burnout. Kurangnya Dukungan dalam Pekerjaan: Lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kurangnya penghargaan terhadap pencapaian dapat memicu perasaan tidak berharga, sehingga seseorang kehilangan motivasi untuk bekerja. Selain itu, beban kerja yang terlalu besar dan kurangnya bantuan dari rekan kerja juga berkontribusi pada terjadinya burnout. Tanda-Tanda Burnout Kelelahan Fisik dan Mental yang Berkepanjangan: Merasa lelah sepanjang waktu meskipun sudah beristirahat, kesulitan untuk berkonsentrasi, dan mengalami sakit kepala atau gangguan tidur. Perasaan Sinis atau Jarak Emosional terhadap Pekerjaan: Kehilangan rasa antusias atau semangat, merasakan ketidakpedulian, dan merasa terpisah secara emosional dari pekerjaan. Menurunnya Produktivitas dan Kualitas Pekerjaan: Kesulitan dalam menyelesaikan tugas, penurunan kinerja, dan kurangnya motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dampak Burnout terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ketika seseorang mengalami burnout, mereka sering kali tidak memiliki energi atau waktu untuk keluarga. Ini bisa mengakibatkan komunikasi yang buruk, ketidakmampuan untuk menunjukkan perhatian kepada pasangan atau anak-anak, dan konflik yang lebih sering muncul karena kelelahan dan ketidakstabilan emosional. Akibatnya, keharmonisan keluarga terganggu, dan hubungan antara suami, istri, dan anak-anak menjadi lebih renggang.   B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja Konsep Istirahat dan Rehat sesuai Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia membutuhkan istirahat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا… “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini mengingatkan kita bahwa tubuh memiliki batasan, sehingga penting untuk beristirahat dan tidak membebani diri secara berlebihan. Dengan mengatur waktu istirahat yang cukup, seseorang dapat menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan. Manfaat Dzikir, Doa, dan Ibadah dalam Menjaga Keseimbangan Mental Dzikir, doa, dan ibadah merupakan cara yang diajarkan Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ketenangan batin. Rasulullah ﷺ bersabda: أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ketika seseorang menghadapi tekanan atau stres, memperbanyak dzikir dan doa dapat membantu meredakan ketegangan dan memberikan ketenangan dalam hati. Meluangkan waktu untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, atau bahkan mendengarkan ceramah keagamaan juga bisa menjadi bentuk istirahat spiritual yang membantu mengatasi burnout.   C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja Komunikasi dengan Pasangan dan Keluarga Keterbukaan dalam komunikasi dengan pasangan dan keluarga adalah kunci untuk mengatasi burnout. Dengan bercerita tentang tekanan di tempat kerja, pasangan dan anggota keluarga bisa lebih memahami situasi dan memberikan dukungan. Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sebagai orang yang sangat memperhatikan komunikasi dengan keluarganya. Beliau sering berbicara dan mendengarkan keluh kesah para istri serta memberikan perhatian kepada kebutuhan emosional mereka. Selain itu, pasangan yang memahami kondisi satu sama lain akan lebih bisa memberi dukungan dengan cara yang tepat. Misalnya, jika suami sedang mengalami burnout, istri dapat membantu dengan mengambil alih beberapa tugas di rumah sementara suami beristirahat. Sebaliknya, suami yang mengetahui istri sedang mengalami stres dapat memberikan perhatian lebih atau mengajaknya beristirahat bersama. Dukungan Keluarga dalam Mengatasi Burnout dan Menjaga Kesehatan Mental Dukungan dari keluarga, baik dalam bentuk perhatian, bantuan, atau bahkan sekadar menemani, sangat penting untuk mengurangi beban yang dirasakan saat menghadapi burnout. Rasulullah ﷺbersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan pentingnya keluarga dalam kehidupan kita. Melibatkan keluarga dalam proses pemulihan dari burnout tidak hanya memperkuat ikatan, tetapi juga mempercepat proses pemulihan. Kegiatan sederhana seperti makan malam bersama, jalan-jalan singkat di sekitar rumah, atau sekadar berbicara santai dapat membantu meredakan stres yang dialami.   Kesimpulan Keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga sangat penting untuk kesehatan mental dan kualitas hubungan. Islam mengajarkan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk pekerjaan dan keluarga, memiliki hak yang harus dipenuhi. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits menekankan bahwa seseorang sebaiknya menjalankan tugas duniawi tanpa melupakan tanggung jawab kepada keluarga, karena menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga adalah bentuk ibadah yang membawa keberkahan. Dalam menghadapi tekanan pekerjaan di era modern, Muslim dianjurkan untuk mengikuti konsep istirahat dan rehat yang sesuai syariat. Mengatasi burnout dan stres bisa dilakukan dengan memperbanyak dzikir, doa, serta memanfaatkan waktu bersama keluarga sebagai bentuk healing. Melibatkan keluarga dalam pemulihan burnout, melalui komunikasi yang terbuka dan saling mendukung, dapat memperkuat ikatan serta memberikan ketenangan dan keseimbangan hidup. Suami dan istri memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Dengan kolaborasi dan musyawarah, mereka dapat berbagi tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing. Kegiatan bersama seperti akhir pekan tanpa pekerjaan dan liburan keluarga dapat membantu mempererat hubungan dan memberikan waktu berkualitas, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan dan kebahagiaan di tengah kesibukan dunia kerja. —   Ditulis pada 10 Rabiuts Tsani 1446 H, 13 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga keluarga sakinah manajemen waktu pekerjaan yang paling baik


Dalam kehidupan modern, banyak individu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Islam mengajarkan pentingnya membagi waktu dengan bijak, sehingga tanggung jawab sebagai pekerja tidak mengabaikan peran dalam rumah tangga. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, di mana kolaborasi dan komunikasi yang baik dapat memperkuat keharmonisan keluarga. Dengan mengikuti contoh Rasulullah ﷺ yang senantiasa memperhatikan keluarganya di tengah kesibukannya, kita dapat belajar bahwa keseimbangan ini adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.1. Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern 1.2. Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.2.1. Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga 1.3. Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga 1.4. Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga 1.4.1. Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga 1.4.2. Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga 1.4.2.1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri 1.4.2.2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya 1.4.2.3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri 1.4.2.4. Aisyah membutuhkan hiburan 1.4.2.5. Aisyah masih suka dengan mainan 1.4.2.6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah 2. Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga 2.1. Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga 2.1.1. Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah 2.1.2. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga 2.2. Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan 2.2.1. Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga 2.2.2. Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga 2.3. Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga 2.3.1. Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri 2.3.2. Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga 2.3.2.1. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan 2.3.2.2. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan 2.3.2.3. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi 3. Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga 4. Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 5. 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: 6. Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga 6.1. A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout 6.2. B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja 6.3. C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja 7. Kesimpulan Pentingnya Keseimbangan antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Di era modern ini, tekanan dan tuntutan pekerjaan semakin meningkat, sehingga banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Ketidakseimbangan ini berdampak negatif, terutama pada kesehatan mental dan kualitas hubungan dalam keluarga. Ketika seseorang terlalu fokus pada pekerjaan, perhatian terhadap keluarga sering kali terabaikan, yang bisa memicu stres, kelelahan, dan bahkan burnout. Dampak jangka panjangnya dapat mengakibatkan ketidakharmonisan keluarga dan masalah emosional yang serius, baik bagi individu maupun keluarganya. Dalam Islam, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab duniawi dan keluarga merupakan hal yang sangat dianjurkan. Allah mengingatkan kita bahwa segala sesuatu di dunia ini memiliki hak, termasuk pekerjaan dan keluarga. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an: Dalil dari Al-Qur’an وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77) Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim seharusnya mencari keseimbangan dalam hidupnya. Meskipun mereka mengejar kesuksesan di dunia, mereka juga harus memprioritaskan tanggung jawabnya kepada keluarga sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap kehidupan dunia yang Allah anugerahkan. Yang dimaksud ayat, وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Jangan melupakan nasibmu di dunia”. Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6:37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, { وَلاَ تَنسَ } تترك { نَصِيبَكَ مِنَ الدنيا } أي أن تعمل فيها للآخرة “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Sangat jelas apa yang dimaksudkan dalam Tafsir Al-Jalalain bahwa yang dimaksud ayat di atas bukan berarti kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Namun, tetap ketika di dunia, setiap aktivitas kita ditujukan untuk kehidupan selanjutnya di akhirat. Jadikan belajar kita di bangku kuliah sebagai cara untuk membahagiakan orang banyak. Jadikan usaha atau bisnis kita bisa bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena semakin banyak yang mengambil manfaat dari usaha dan kerja keras kita di dunia, maka semakin banyak pahala yang mengalir untuk kita. Karena sebaik-baik manusia, merekalah yang ‘anfa’uhum linnaas’, yang paling banyak memberi manfaat untuk orang banyak. Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hal. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Dalil dari Hadits Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Hadits ini menegaskan bahwa keluarga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Menjalankan kewajiban terhadap pekerjaan tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban terhadap keluarga. Setiap hak harus dipenuhi sesuai porsinya agar tercipta keseimbangan.   Pentingnya Keseimbangan dalam Kehidupan Modern Dalam konteks kehidupan modern, di mana pekerjaan sering kali menuntut perhatian penuh, tantangan untuk mencapai work-life balance semakin tinggi. Namun, dengan mengikuti panduan Al-Qur’an dan hadits, seorang Muslim dapat memahami pentingnya membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan mental, tetapi juga untuk membina keluarga yang harmonis dan memberikan ketenangan dalam hidup. Menyeimbangkan pekerjaan dan rumah tangga berarti kita tidak hanya bekerja demi memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga meluangkan waktu untuk keluarga. Ini menciptakan keharmonisan dalam hubungan, yang pada akhirnya menjadi ladang pahala dan bentuk ibadah kepada Allah. Dengan melaksanakan kedua kewajiban ini secara seimbang, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terarah, serta memperkuat hubungan dalam keluarganya.   Pandangan Syariat terhadap Keseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga Prinsip Syariat dalam Pembagian Waktu antara Pekerjaan dan Rumah Tangga Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian waktu antara pekerjaan dan rumah tangga. Hal ini bertujuan agar seseorang tidak hanya berfokus pada pencapaian materi, tetapi juga memperhatikan keharmonisan keluarga. Dalam konsep Islam, seluruh aktivitas, baik di tempat kerja maupun di rumah, adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk Allah. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15) Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, أي: هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة، { فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا } أي: لطلب الرزق والمكاسب. { وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ } أي: بعد أن تنتقلوا من هذه الدار التي جعلها الله امتحانًا، وبلغة يتبلغ بها إلى الدار الآخرة، تبعثون بعد موتكم، وتحشرون إلى الله، ليجازيكم بأعمالكم الحسنة والسيئة. “Maksudnya, Dia-lah yang menundukkan bumi untuk kalian agar kalian bisa mendapatkan apa pun yang kalian perlukan, seperti bercocok tanam, mendirikan bangunan, membuat jalan yang menghubungkan ke tempat yang jauh dan berbagai negara. “Maka berjalanlah di segala penjurunya,” maksudnya, untuk mencari rezeki dan penghasilan, “dan makanlah sebagian dari rezekinya. Dan hanya kepadaNya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Maksudnya, setelah kalian berpindah dari dunia ini yang dijadikan Allah sebagai tempat ujian dan penghantar menuju akhirat. Setelah kalian meninggal dunia, kalian akan dibangkitkan dan dikumpulkan menuju Allah untuk membalas amal perbuatan kalian, baik dan buruknya.” Ayat ini menggambarkan bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha di bumi, mencari rezeki sebagai bagian dari tugasnya. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menyadari bahwa kehidupan di dunia ini sementara, sehingga perlu membagi waktu dan tenaga dengan bijak, khususnya untuk keluarga yang merupakan tanggung jawab besar.   Menghindari Sifat Ekstrem dalam Fokus pada Pekerjaan hingga Mengorbankan Keluarga Islam melarang segala bentuk ekstremisme, termasuk dalam hal pekerjaan. Ketika seseorang terlalu fokus pada karir hingga mengorbankan keluarga, maka ia kehilangan hak-hak yang seharusnya dipenuhi terhadap istri, anak-anak, dan orang tuanya. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap bagian dari hidup kita memiliki haknya masing-masing. Mencari nafkah adalah kewajiban, tetapi menjaga keluarga dengan kasih sayang juga merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Hadits ini menekankan bahwa, meskipun seseorang berkewajiban bekerja, ia juga harus memperhatikan keluarganya dan memberikan waktu yang cukup bagi mereka. Menjadi pekerja keras tanpa meluangkan waktu untuk keluarga hanya akan merusak ikatan keluarga dalam jangka panjang.   Peran Keseimbangan dalam Mencapai Keharmonisan Keluarga Bagaimana Ketidakseimbangan Pekerjaan dan Rumah Tangga dapat Mempengaruhi Ikatan Keluarga Ketika pekerjaan mengambil alih sebagian besar waktu seseorang, ia akan cenderung kehilangan momen berharga bersama keluarga. Kelelahan fisik dan mental akibat pekerjaan juga dapat menyebabkan seseorang menjadi mudah marah, kurang sabar, dan emosional di rumah, yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Ketiadaan waktu berkualitas dengan pasangan atau anak-anak bisa menyebabkan perasaan terabaikan dan memburuknya komunikasi dalam keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap berawal dari kurangnya waktu bersama, yang kemudian berdampak pada kualitas hubungan. Dalam Islam, menjaga hubungan keluarga sangat dianjurkan, bahkan dinyatakan sebagai salah satu cara mencapai ridha Allah.   Studi Kasus dari Perspektif Islam Mengenai Pengaruh Pekerjaan terhadap Rumah Tangga Studi kasus dari sejarah Islam dapat menunjukkan bagaimana para sahabat dan ulama membagi waktu antara tanggung jawab di luar rumah dan perhatian kepada keluarga. Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang sebagai pemimpin umat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap meluangkan waktu untuk keluarganya. Beliau sering membantu pekerjaan rumah, bercengkerama dengan istrinya, dan meluangkan waktu untuk anak-anak serta cucu-cucunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istri عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan cucunya وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkerama dengan istri Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bercerita panjang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka. Dikisah istri yang kesebelas, yaitu Ummu Zar’, setelah itu Aisyah mengatakan, قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’. Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro 5: 358, no. 9139) Aisyah membutuhkan hiburan Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah memainkan tombak di masjid. Beliau menutupiku dengan pakaian beliau agar aku melihat permainan mereka. Kemudian, beliau menghampiriku untuk memberikan perhatian kepadaku sampai aku sendiri yang bergegas pergi. Oleh karena itu, hargailah keperluan gadis belia yang masih suka bermain dan menghibur diri.” Dalam lafazh Ma’mar dan Az-Zuhri, “Aku terus memandangi sampai aku sendiri yang bergegas pergi, maka hargailah keperluan gadis belia yang masih suka mendengarkan hiburan.” Lafaz Al-Auzai dari Az-Zuhri dalam hadits ini bahwa Aisyah mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaian beliau, sementara aku memperhatikan orang-orang Habasyah yang sedang bermain di masjid sampai aku sendiri yang merasa jenuh. Maka, hargailah keperluan anak gadis belia yang masih menyukai permainan yang menghibur.” (HR. Bukhari, no. 5236 dan Muslim, no. 892) Aisyah masih suka dengan mainan Layaknya anak-anak, Aisyah ketika kecilnya sangat suka dengan mainan. Karena usianya yang sangat muda, tidak heran setelah menikah dengan Rasulullah kita mendapati riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa Aisyah masih suka bermain-main layaknya anak kecil . Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara tempatnya ditutupi tirai. Begitu ada angin berhembus, tersingkaplah tirai itu hingga boneka-boneka mainan Aisyah terlihat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apa ini wahai Aisyah?’ Aisyah menjawab, ‘Boneka-bonekaku.’ Beliau melihat di antara mainan itu ada kuda yang mempunyai dua sayap yang berupa robekan kain yang ditempelkan. ‘Apa yang aku lihat di tengahnya ini?’ tanya beliau. ‘Kuda,’ jawab Aisyah. ‘Apa yang ada di atasnya?’ tanya beliau. ‘Kedua sayapnya’, jawab Aisyah. ‘Apa benar kuda punya sepasang sayap?’ tanya beliau. Aisyah pun mengatakan, ‘Bukankah engkau sudah mendengar bahwa kuda Sulaiman itu mempunya sayap?’” Aisyah lantas berkata, “Beliau tertawa hingga aku bisa melihat gigi-gigi beliau.” (HR. Abu Daud, no. 4932) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari, no. 6130). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian safarnya, di mana saat itu aku masih muda, belum banyak daging di badanku, dan belum gemuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang-orang, “Ayo maju!” Kemudian mereka maju. Kemudian beliau mengatakan, “Hai Aisyah, kemarilah. Mari kita berlomba.” Aku pun berlomba lari melawan beliau, lantas aku berhasil mendahului beliau. Beliau kemudian mendiamkanku hingga berat badanku mulai bertambah dan mulai gemuk. Aku sudah melupakan perlombaan yang dulu. Aku keluar bersama beliau dalam perjalanan beliau. Beliau mengatakan kepada orang-orang, “Majulah kalian.” Setelah mereka maju, beliau mengatakan kepadaku, “Kemarilah, aku mengajakmu berlomba.” Setelah dapat mendahului beliau, ternyata beliau berhasil mendahuluiku. Beliau tertawa dan mengatakan, “Yang ini impas dengan yang itu.” (HR. Ahmad, 6:39; Abu Daud, no. 2578; Ibnu Majah, no. 1979. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Dalam riwayat lain disebutkan, هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ “Yang itu adalah balasan untuk yang sebelumnya.” Pelajaran pentingnya adalah: – Suami sebaiknya memberikan waktu spesial pada istri. – Istri juga butuh hiburan.   Keseimbangan Peran Suami dan Istri dalam Pekerjaan dan Rumah Tangga Peran Suami dalam Menyelaraskan Pekerjaan dan Keluarga Tanggung Jawab Utama Suami sebagai Pencari Nafkah Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ ayat 34, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan yang dimaksudkan qowwamuna ‘ala an-nisaa’ adalah, هُوَ رَئِيْسُهَا وَكَبِيْرُهَا وَالحَاكِمُ عَلَيْهَا وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اِعْوَجَتْ “Suami itu adalah pemimpin istri, seniornya, menjadi pemberi keputusan untuknya, dan menjadi pendidik yang mengingatkan tatkala istri keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:94) Ayat ini menekankan tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah dan mendukung kebutuhan finansial keluarga. Namun, tanggung jawab ini tidak berarti suami hanya bekerja tanpa mempertimbangkan perannya sebagai kepala keluarga yang harus menjaga keharmonisan rumah tangga. Strategi Mengelola Pekerjaan agar Tidak Mengganggu Peran dalam Keluarga Suami perlu mengatur waktu kerja dan istirahatnya sehingga tetap memiliki waktu yang cukup untuk keluarga. Ini bisa dilakukan dengan: Menetapkan batasan waktu kerja: Hindari membawa pekerjaan ke rumah atau bekerja hingga larut malam, sehingga tetap tersedia waktu untuk berinteraksi dengan keluarga. Memprioritaskan Kegiatan Keluarga: Menciptakan kebiasaan rutin seperti makan malam bersama atau akhir pekan tanpa pekerjaan untuk mempererat hubungan. Mengambil Liburan Bersama: Meluangkan waktu khusus untuk berlibur bersama keluarga agar dapat melepaskan diri dari tekanan kerja dan memperkuat ikatan keluarga.   Peran Istri dalam Rumah Tangga dan Pekerjaan Tanggung Jawab Utama Istri dalam Mendukung Suami dan Membina Keluarga Seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh (sekitar 3,5 km).” (HR. Bukhari, no. 5224 dan Muslim, no. 2182) Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182) Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir, فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا – “Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)   Memanfaatkan Waktu dengan Bijak agar Pekerjaan tidak Mengurangi Peran Penting dalam Rumah Tangga Jika istri memilih untuk bekerja, ia perlu mengatur waktunya agar tetap bisa memberikan perhatian pada keluarga. Beberapa tips praktis yang dapat diterapkan antara lain: Mengatur Jadwal yang Fleksibel: Jika memungkinkan, pilih pekerjaan dengan jadwal yang fleksibel atau opsi bekerja dari rumah untuk mempermudah pengelolaan waktu. Menyusun Prioritas Harian: Fokuskan waktu pada tugas-tugas rumah tangga di pagi atau sore hari agar pekerjaan tidak mengganggu perannya sebagai ibu dan istri. Mengkomunikasikan Kebutuhan dengan Suami: Istri bisa mengkomunikasikan jadwal dan peran yang bisa saling membantu, sehingga suami memahami dan mendukung perannya sebagai wanita yang bekerja. Catatan: Syarat Wanita Bekerja Pekerjaan yang Halal: Wanita harus memastikan bahwa pekerjaan yang diambil bukanlah pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai pelayan di bar yang menyajikan minuman keras atau melakukan perjalanan jauh tanpa mahram, sehingga ia terpaksa tinggal sendirian di tempat asing yang berpotensi membahayakan dirinya. Memperhatikan Adab: Sebagai seorang muslimah, penting untuk memperhatikan adab dalam berpakaian, berjalan, dan berbicara. Beberapa ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang adab ini: Tentang berpakaian, Allah Ta’ala berfirman,  وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berjalan, Allah Ta’ala berfirman,  وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang cara berbicara, Allah Ta’ala berfirman,  يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32) 3. Memenuhi Kewajiban Utama: Pekerjaan wanita tidak boleh mengabaikan kewajiban utamanya dalam mengurus suami dan anak-anak. 4. Meminta Izin: Jika belum menikah, wanita harus meminta izin dari ayahnya, dan jika sudah menikah, izin dari suami. Tanpa izin, wanita harus tetap taat, karena nafkahnya masih menjadi tanggung jawab ayah atau suaminya. Oleh karena itu, penting untuk ada komunikasi antara suami dan istri saat akad nikah mengenai apakah istri diperbolehkan melanjutkan pekerjaan setelah menikah, selama memenuhi syarat yang telah disebutkan. Jika telah disepakati bahwa istri boleh bekerja, suami wajib menghormati kesepakatan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ “Syarat-syarat yang paling berhak kalian penuhi adalah syarat yang menghalalkan kemaluan wanita bagi kalian.” (HR. Bukhari, no. 2721 dan Muslim, no. 1418). Apabila suami melarang istri untuk bekerja, istri memiliki hak untuk mengajukan faskh (perpisahan). 5. Lingkungan Pekerjaan: Wanita sebaiknya bekerja di lingkungan yang hanya melibatkan wanita, seperti mengajar murid perempuan atau merawat pasien wanita, untuk menghindari interaksi langsung dengan pria.   Kolaborasi dalam Pembagian Tugas Rumah Tangga Prinsip Musyawarah dalam Pembagian Tugas antara Suami dan Istri Islam sangat menganjurkan musyawarah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembagian tugas di rumah. Ketika suami dan istri mendiskusikan dan menyepakati tanggung jawab masing-masing, hal ini tidak hanya meringankan beban tetapi juga meningkatkan saling pengertian dan kerjasama. Allah berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38: وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ… “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menunjukkan pentingnya berunding dan mencapai kesepakatan dalam pembagian peran. Dengan cara ini, suami dan istri dapat menentukan tanggung jawab yang adil dan sesuai kemampuan masing-masing.   Contoh-Contoh Praktis bagaimana Suami dan Istri dapat Saling Membantu dalam Mengurus Rumah Tangga Dalam kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada contoh bagaimana beliau membantu istri-istrinya dalam pekerjaan rumah tangga. Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau (Nabi Muhammad ﷺ) biasa membantu keluarganya, dan jika waktu shalat tiba, beliau pun pergi untuk shalat.” (HR. Bukhari) Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah ﷺ adalah pemimpin umat, beliau tetap membantu keluarganya dalam pekerjaan rumah. Dengan demikian, suami bisa mencontoh akhlak Rasulullah ﷺ dalam berperan serta dalam tugas rumah tangga, baik dengan membantu memasak, membersihkan, atau menjaga anak-anak. Pembagian Tugas Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan Misalnya, suami bisa membantu mencuci piring setelah makan malam, sementara istri membersihkan atau mengatur keperluan anak-anak. Dengan begitu, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi dikerjakan bersama sesuai kesepakatan. Bekerjasama dalam Mengatasi Tugas di Akhir Pekan Akhir pekan bisa digunakan untuk pekerjaan rumah yang lebih besar seperti berbelanja atau membersihkan rumah. Suami dan istri bisa menjadikannya momen kebersamaan dengan anak-anak, sehingga kegiatan tersebut juga menjadi waktu yang menyenangkan bagi keluarga. Menjaga Keharmonisan melalui Kolaborasi Dalam Islam, suami dan istri bukan hanya sekadar pasangan hidup tetapi juga mitra yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ketika keduanya berbagi tanggung jawab secara adil dan proporsional, hal ini menciptakan suasana harmonis yang berdampak positif bagi semua anggota keluarga. Kolaborasi dalam mengelola rumah tangga mencerminkan kasih sayang dan rasa hormat yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam rumah tangga Islami.   Manajemen Waktu bagi Muslim dalam Menyeimbangkan Pekerjaan dan Rumah Tangga Mengatur Jadwal yang Efektif untuk Keluarga dan Pekerjaan: Pentingnya merencanakan jadwal harian agar waktu untuk pekerjaan dan keluarga seimbang. Tips praktis manajemen waktu sesuai dengan rutinitas Islam. Memaksimalkan Waktu Bersama Keluarga di Tengah Kesibukan Kerja: Kiat-kiat memperbaiki kualitas waktu yang singkat bersama keluarga. Pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Mengatasi Gangguan (Distractions) dalam Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi: Mengidentifikasi dan mengurangi gangguan yang menghambat keseimbangan waktu. Menggunakan teknologi untuk membantu manajemen waktu, seperti aplikasi pengingat atau jadwal.    Tips Praktis untuk Menjaga Work-Life Balance dalam Keluarga Muslim 1. Membangun Rutinitas Keluarga yang Seimbang: Membuat rutinitas harian yang mencakup aktivitas bersama keluarga dan pekerjaan. Pentingnya rutinitas ibadah bersama sebagai pengikat keluarga. 2. Mengembangkan Kebiasaan Komunikasi yang Baik antara Suami dan Istri: Teknik komunikasi untuk mengatasi konflik dan memahami kebutuhan satu sama lain. Manfaat musyawarah dalam mengatur keseimbangan peran di rumah tangga. 3. Menyeimbangkan Karir dan Kehidupan Rumah Tangga di Era Modern: Strategi adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang mempengaruhi work-life balance. Menggunakan fleksibilitas kerja dan waktu untuk mendukung keharmonisan keluarga.   Mengatasi Burnout dalam Pekerjaan dan Dampaknya terhadap Rumah Tangga Burnout adalah kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang terjadi akibat stres berlebihan yang berkepanjangan di tempat kerja. Ketika seseorang mengalami burnout, mereka mungkin merasa kewalahan, kehilangan motivasi, dan kurang memiliki semangat dalam menjalani tugas-tugas yang biasa dilakukan. Burnout tidak hanya berdampak pada performa kerja, tetapi juga bisa menimbulkan masalah dalam kehidupan pribadi, terutama dalam hubungan rumah tangga. Burnout yang tidak diatasi dengan baik dapat menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan dalam hidupnya, sehingga waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk keluarga menjadi terabaikan. Akibatnya, keharmonisan rumah tangga terganggu, dan stres di tempat kerja akhirnya berdampak pada hubungan dengan pasangan dan anak-anak.   A. Penyebab dan Tanda-Tanda Burnout Penyebab Burnout Jam Kerja yang Berlebihan: Ketika seseorang bekerja terlalu lama tanpa jeda, tubuh dan pikiran menjadi sangat lelah. Waktu istirahat yang kurang bisa memperparah situasi ini, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan antara pekerjaan dan rumah tangga. Tuntutan Kerja yang Terus Menerus: Pekerjaan yang menuntut produktivitas tinggi dengan deadline ketat membuat seseorang selalu berada di bawah tekanan. Tekanan yang berlebihan ini menyebabkan stres yang berkepanjangan, yang dapat mengarah pada burnout. Kurangnya Dukungan dalam Pekerjaan: Lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kurangnya penghargaan terhadap pencapaian dapat memicu perasaan tidak berharga, sehingga seseorang kehilangan motivasi untuk bekerja. Selain itu, beban kerja yang terlalu besar dan kurangnya bantuan dari rekan kerja juga berkontribusi pada terjadinya burnout. Tanda-Tanda Burnout Kelelahan Fisik dan Mental yang Berkepanjangan: Merasa lelah sepanjang waktu meskipun sudah beristirahat, kesulitan untuk berkonsentrasi, dan mengalami sakit kepala atau gangguan tidur. Perasaan Sinis atau Jarak Emosional terhadap Pekerjaan: Kehilangan rasa antusias atau semangat, merasakan ketidakpedulian, dan merasa terpisah secara emosional dari pekerjaan. Menurunnya Produktivitas dan Kualitas Pekerjaan: Kesulitan dalam menyelesaikan tugas, penurunan kinerja, dan kurangnya motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dampak Burnout terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ketika seseorang mengalami burnout, mereka sering kali tidak memiliki energi atau waktu untuk keluarga. Ini bisa mengakibatkan komunikasi yang buruk, ketidakmampuan untuk menunjukkan perhatian kepada pasangan atau anak-anak, dan konflik yang lebih sering muncul karena kelelahan dan ketidakstabilan emosional. Akibatnya, keharmonisan keluarga terganggu, dan hubungan antara suami, istri, dan anak-anak menjadi lebih renggang.   B. Solusi Islam dalam Mengatasi Keletihan dan Stres Kerja Konsep Istirahat dan Rehat sesuai Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia membutuhkan istirahat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا… “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini mengingatkan kita bahwa tubuh memiliki batasan, sehingga penting untuk beristirahat dan tidak membebani diri secara berlebihan. Dengan mengatur waktu istirahat yang cukup, seseorang dapat menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan. Manfaat Dzikir, Doa, dan Ibadah dalam Menjaga Keseimbangan Mental Dzikir, doa, dan ibadah merupakan cara yang diajarkan Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ketenangan batin. Rasulullah ﷺ bersabda: أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ketika seseorang menghadapi tekanan atau stres, memperbanyak dzikir dan doa dapat membantu meredakan ketegangan dan memberikan ketenangan dalam hati. Meluangkan waktu untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, atau bahkan mendengarkan ceramah keagamaan juga bisa menjadi bentuk istirahat spiritual yang membantu mengatasi burnout.   C. Pentingnya Melibatkan Keluarga dalam Menghadapi Keletihan Kerja Komunikasi dengan Pasangan dan Keluarga Keterbukaan dalam komunikasi dengan pasangan dan keluarga adalah kunci untuk mengatasi burnout. Dengan bercerita tentang tekanan di tempat kerja, pasangan dan anggota keluarga bisa lebih memahami situasi dan memberikan dukungan. Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sebagai orang yang sangat memperhatikan komunikasi dengan keluarganya. Beliau sering berbicara dan mendengarkan keluh kesah para istri serta memberikan perhatian kepada kebutuhan emosional mereka. Selain itu, pasangan yang memahami kondisi satu sama lain akan lebih bisa memberi dukungan dengan cara yang tepat. Misalnya, jika suami sedang mengalami burnout, istri dapat membantu dengan mengambil alih beberapa tugas di rumah sementara suami beristirahat. Sebaliknya, suami yang mengetahui istri sedang mengalami stres dapat memberikan perhatian lebih atau mengajaknya beristirahat bersama. Dukungan Keluarga dalam Mengatasi Burnout dan Menjaga Kesehatan Mental Dukungan dari keluarga, baik dalam bentuk perhatian, bantuan, atau bahkan sekadar menemani, sangat penting untuk mengurangi beban yang dirasakan saat menghadapi burnout. Rasulullah ﷺbersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan pentingnya keluarga dalam kehidupan kita. Melibatkan keluarga dalam proses pemulihan dari burnout tidak hanya memperkuat ikatan, tetapi juga mempercepat proses pemulihan. Kegiatan sederhana seperti makan malam bersama, jalan-jalan singkat di sekitar rumah, atau sekadar berbicara santai dapat membantu meredakan stres yang dialami.   Kesimpulan Keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga sangat penting untuk kesehatan mental dan kualitas hubungan. Islam mengajarkan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk pekerjaan dan keluarga, memiliki hak yang harus dipenuhi. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits menekankan bahwa seseorang sebaiknya menjalankan tugas duniawi tanpa melupakan tanggung jawab kepada keluarga, karena menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga adalah bentuk ibadah yang membawa keberkahan. Dalam menghadapi tekanan pekerjaan di era modern, Muslim dianjurkan untuk mengikuti konsep istirahat dan rehat yang sesuai syariat. Mengatasi burnout dan stres bisa dilakukan dengan memperbanyak dzikir, doa, serta memanfaatkan waktu bersama keluarga sebagai bentuk healing. Melibatkan keluarga dalam pemulihan burnout, melalui komunikasi yang terbuka dan saling mendukung, dapat memperkuat ikatan serta memberikan ketenangan dan keseimbangan hidup. Suami dan istri memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Dengan kolaborasi dan musyawarah, mereka dapat berbagi tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing. Kegiatan bersama seperti akhir pekan tanpa pekerjaan dan liburan keluarga dapat membantu mempererat hubungan dan memberikan waktu berkualitas, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan dan kebahagiaan di tengah kesibukan dunia kerja. —   Ditulis pada 10 Rabiuts Tsani 1446 H, 13 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga keluarga sakinah manajemen waktu pekerjaan yang paling baik

Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024

Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024 Bismillahirrohmanirrohim … Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 21.878 video dengan total 6.595.931 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.900 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 869.662.456 penayangan di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 18.300 video Total Subscribers: 4.073.897 subscribers Total Tayangan Video: 702.659.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 232 video Produksi Video September 2024: 111 video Tayangan Video September 2024: 3.543.098 views Waktu Tayang Video September 2024: 362.265 jam Penambahan Subscribers September 2024: +12.380 Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.606 video Total Subscribers: 313.251 Total Tayangan Video: 22.054.444 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 20 video Produksi Video September 2024: 45 video Tayangan Video September 2024: 174.783 views Waktu Tayang Video September 2024: 9.612 jam Penambahan Subscribers September 2024: +1.938 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 88 video Total Subscribers: 479.777 Total Tayangan Video: 141.405.155 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 2.050.334 views Waktu Tayang Video September 2024: 116.189 jam Penambahan Subscribers September 2024: +6.263 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.885 Total Tayangan Video: 473.496 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video September 2024: 2.715 views Jam Tayang Video September 2024: 682 Jam Penambahan Subscribers September 2024: +30 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 53.500 Total Tayangan Video: 3.069.849 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 30.748 views Penambahan Subscribers September 2024: +400 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 3.995 Postingan Total Pengikut: 1.166.350 followers Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +9.235 Instagram Yufid Network Total Konten: 3.908 Postingan Total Pengikut: 504.271 Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +3.939 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.053 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.100 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 497 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.258 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.491 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 29.149 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan September 2024 ini telah mempublikasikan 187 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2024 ini saja telah didengarkan 26.999 kali dan telah di download sebanyak 171 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.756.943 kata dengan rata-rata produksi per bulan 52.179 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, project terjemahan ini telah menerjemahkan 56.844 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.548 artikel dengan total durasi audio 227 jam dengan rata-rata perekaman 29 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 13 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan September 2024. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 698 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024

Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024 Bismillahirrohmanirrohim … Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 21.878 video dengan total 6.595.931 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.900 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 869.662.456 penayangan di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 18.300 video Total Subscribers: 4.073.897 subscribers Total Tayangan Video: 702.659.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 232 video Produksi Video September 2024: 111 video Tayangan Video September 2024: 3.543.098 views Waktu Tayang Video September 2024: 362.265 jam Penambahan Subscribers September 2024: +12.380 Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.606 video Total Subscribers: 313.251 Total Tayangan Video: 22.054.444 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 20 video Produksi Video September 2024: 45 video Tayangan Video September 2024: 174.783 views Waktu Tayang Video September 2024: 9.612 jam Penambahan Subscribers September 2024: +1.938 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 88 video Total Subscribers: 479.777 Total Tayangan Video: 141.405.155 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 2.050.334 views Waktu Tayang Video September 2024: 116.189 jam Penambahan Subscribers September 2024: +6.263 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.885 Total Tayangan Video: 473.496 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video September 2024: 2.715 views Jam Tayang Video September 2024: 682 Jam Penambahan Subscribers September 2024: +30 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 53.500 Total Tayangan Video: 3.069.849 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 30.748 views Penambahan Subscribers September 2024: +400 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 3.995 Postingan Total Pengikut: 1.166.350 followers Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +9.235 Instagram Yufid Network Total Konten: 3.908 Postingan Total Pengikut: 504.271 Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +3.939 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.053 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.100 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 497 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.258 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.491 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 29.149 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan September 2024 ini telah mempublikasikan 187 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2024 ini saja telah didengarkan 26.999 kali dan telah di download sebanyak 171 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.756.943 kata dengan rata-rata produksi per bulan 52.179 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, project terjemahan ini telah menerjemahkan 56.844 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.548 artikel dengan total durasi audio 227 jam dengan rata-rata perekaman 29 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 13 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan September 2024. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 698 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024 Bismillahirrohmanirrohim … Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 21.878 video dengan total 6.595.931 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.900 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 869.662.456 penayangan di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 18.300 video Total Subscribers: 4.073.897 subscribers Total Tayangan Video: 702.659.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 232 video Produksi Video September 2024: 111 video Tayangan Video September 2024: 3.543.098 views Waktu Tayang Video September 2024: 362.265 jam Penambahan Subscribers September 2024: +12.380 Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.606 video Total Subscribers: 313.251 Total Tayangan Video: 22.054.444 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 20 video Produksi Video September 2024: 45 video Tayangan Video September 2024: 174.783 views Waktu Tayang Video September 2024: 9.612 jam Penambahan Subscribers September 2024: +1.938 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 88 video Total Subscribers: 479.777 Total Tayangan Video: 141.405.155 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 2.050.334 views Waktu Tayang Video September 2024: 116.189 jam Penambahan Subscribers September 2024: +6.263 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.885 Total Tayangan Video: 473.496 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video September 2024: 2.715 views Jam Tayang Video September 2024: 682 Jam Penambahan Subscribers September 2024: +30 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 53.500 Total Tayangan Video: 3.069.849 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 30.748 views Penambahan Subscribers September 2024: +400 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 3.995 Postingan Total Pengikut: 1.166.350 followers Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +9.235 Instagram Yufid Network Total Konten: 3.908 Postingan Total Pengikut: 504.271 Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +3.939 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.053 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.100 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 497 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.258 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.491 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 29.149 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan September 2024 ini telah mempublikasikan 187 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2024 ini saja telah didengarkan 26.999 kali dan telah di download sebanyak 171 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.756.943 kata dengan rata-rata produksi per bulan 52.179 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, project terjemahan ini telah menerjemahkan 56.844 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.548 artikel dengan total durasi audio 227 jam dengan rata-rata perekaman 29 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 13 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan September 2024. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 698 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan September 2024 Bismillahirrohmanirrohim … Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 21.878 video dengan total 6.595.931 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.900 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 869.662.456 penayangan di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image-4.png" alt="" class="wp-image-374"/> Total Video Yufid.TV: 18.300 video Total Subscribers: 4.073.897 subscribers Total Tayangan Video: 702.659.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 232 video Produksi Video September 2024: 111 video Tayangan Video September 2024: 3.543.098 views Waktu Tayang Video September 2024: 362.265 jam Penambahan Subscribers September 2024: +12.380 Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image-1.png" alt="" class="wp-image-371"/> Total Video Yufid Edu: 2.606 video Total Subscribers: 313.251 Total Tayangan Video: 22.054.444 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 20 video Produksi Video September 2024: 45 video Tayangan Video September 2024: 174.783 views Waktu Tayang Video September 2024: 9.612 jam Penambahan Subscribers September 2024: +1.938 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image-3.png" alt="" class="wp-image-373"/> Total Video Yufid Kids: 88 video Total Subscribers: 479.777 Total Tayangan Video: 141.405.155 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 2.050.334 views Waktu Tayang Video September 2024: 116.189 jam Penambahan Subscribers September 2024: +6.263 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.885 Total Tayangan Video: 473.496 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video September 2024: 2.715 views Jam Tayang Video September 2024: 682 Jam Penambahan Subscribers September 2024: +30 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 53.500 Total Tayangan Video: 3.069.849 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video September 2024: 0 video Tayangan Video September 2024: 30.748 views Penambahan Subscribers September 2024: +400 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image-5.png" alt="" class="wp-image-375"/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 3.995 Postingan Total Pengikut: 1.166.350 followers Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +9.235 Instagram Yufid Network Total Konten: 3.908 Postingan Total Pengikut: 504.271 Konten Bulan September 2024: 40 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers September 2024: +3.939 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image.png" alt="" class="wp-image-370"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2024/10/image-2.png" alt="" class="wp-image-372"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.053 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.100 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 497 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 13 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.258 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan September 2024, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.491 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 29.149 file mp3 dengan total ukuran 391 Gb dan pada bulan September 2024 ini telah mempublikasikan 187 file mp3.  Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan September 2024 ini saja telah didengarkan 26.999 kali dan telah di download sebanyak 171 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 3.756.943 kata dengan rata-rata produksi per bulan 52.179 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, project terjemahan ini telah menerjemahkan 56.844 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.548 artikel dengan total durasi audio 227 jam dengan rata-rata perekaman 29 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan September 2024, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 13 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan September 2024. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 698 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Husnuzhan kepada Allah

Berbaik sangka kepada Allah adalah salah satu tanda keimanan yang kuat. Namun, tidak sedikit orang yang salah memahami hakikatnya, menganggap berbaik sangka sekadar harapan kosong tanpa usaha. Padahal, persangkaan baik kepada Allah adalah dorongan untuk terus memperbaiki diri dan amal. Sebagian ulama bersandar pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengabarkan bahwa Allah berfirman,ِ ِأَنَا عِنْدَ حُسْنِ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ “Aku sesuai dengan persangkaan baik hamba-Ku. Maka hendaklah ia berprasangka kepada-Ku sebagaimana yang ia mau.” (HR. Ahmad, 3/491; Ibnu Hibban, 633; Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd, 909; Ad-Darimy, 2/305; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22, no. 211 dan Al-Awsath, 1205, dengan sanad yang sahih) Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, وَلَا رَيْبَ أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ إِنَّمَا يَكُونُ مَعَ الْإِحْسَانِ، فَإِنَّ الْمُحْسِنَ حَسَنُ الظَّنِّ بِرَبِّهِ أَنْ يُجَازِيَهُ عَلَى إِحْسَانِهِ وَلَا يُخْلِفَ وَعْدَهُ، وَيَقْبَلَ تَوْبَتَهُ. “Tidak diragukan bahwa berbaik sangka hanya terjadi bersama kebaikan. Sesungguhnya orang yang berbuat baik memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya bahwa Dia akan membalas kebaikannya dan tidak akan mengingkari janji-Nya, serta akan menerima taubatnya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 37) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْمُسِيءُ الْمُصِرُّ عَلَى الْكَبَائِرِ وَالظُّلْمِ وَالْمُخَالَفَاتِ فَإِنَّ وَحْشَةَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ وَالْحَرَامِ تَمْنَعُهُ مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِرَبِّهِ، وَهَذَا مَوْجُودٌ فِي الشَّاهِدِ، فَإِنَّ الْعَبْدَ الْآبِقَ الْخَارِجَ عَنْ طَاعَةِ سَيِّدِهِ لَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ، وَلَا يُجَامِعُ وَحْشَةَ الْإِسَاءَةِ إِحْسَانُ الظَّنِّ أَبَدًا، فَإِنَّ الْمُسِيءَ مُسْتَوْحِشٌ بِقَدْرِ إِسَاءَتِهِ، وَأَحْسَنُ النَّاسِ ظَنًّا بِرَبِّهِ أَطْوَعُهُمْ لَهُ. “Adapun orang yang berbuat jahat dan tetap pada dosa-dosa besar, kezaliman, dan pelanggaran, maka kesunyian dari dosa-dosa, kezaliman, dan hal-hal haram menghalanginya dari berbaik sangka kepada Rabbnya. Ini terdapat pada kenyataannya, karena seorang hamba yang melarikan diri dari ketaatan kepada tuannya tidak akan memiliki anggapan baik terhadapnya, dan tidak mungkin bersamaan antara kesunyian dari perbuatan jahat dengan berbaik sangka. Sesungguhnya orang yang berbuat jahat merasa kesepian sesuai dengan kadar kejahatannya, dan sebaik-baik manusia yang memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya adalah yang paling taat kepada-Nya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa‘, hlm. 37) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, إِنَّ الْمُؤْمِنَ أَحْسَنَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَحْسَنَ الْعَمَلَ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَسَاءَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَسَاءَ الْعَمَلَ. “Sesungguhnya orang Mukmin berbaik sangka kepada Rabbnya, sehingga ia melakukan amal yang baik. Sebaliknya, orang yang durhaka bersikap buruk sangka kepada Rabbnya, sehingga ia pun melakukan amalan yang buruk.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 38) Namun, untuk memahami lebih jauh, kita harus mempertanyakan: bagaimana mungkin seseorang dapat berbaik sangka kepada Rabbnya jika ia justru menjauh dari-Nya? Dia berpindah dari satu dosa ke dosa lainnya, meremehkan larangan dan perintah-Nya, serta mengabaikan hak-hak-Nya. Dari sinilah kita menyadari bahwa berbaik sangka kepada Allah tidak sekadar ucapan, tetapi menuntut keyakinan yang mendorong kepada amal. Bila seseorang benar-benar memahami hal ini, ia akan mengetahui bahwa berbaik sangka kepada Allah berarti yakin akan balasan dan rahmat-Nya, yang mendorongnya untuk terus beramal baik. Semakin kuat persangkaan baiknya, semakin baik pula amal perbuatannya. Persangkaan baik yang disertai hawa nafsu hanyalah kelemahan belaka. Selanjutnya, penting untuk memahami bahwa persangkaan baik hanya bermanfaat bagi mereka yang bertaubat, menyesal, dan meninggalkan dosa. Mereka adalah orang-orang yang menggantikan keburukan dengan kebaikan serta memanfaatkan sisa umur mereka dengan taat kepada Allah. Oleh karena itu, hanya dengan usaha ini seseorang dapat benar-benar berbaik sangka kepada-Nya. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa berbaik sangka kepada Allah dan merasa aman dari murka-Nya adalah dua hal yang sangat berbeda. Lebih lanjut, Allah Ta’ala berfirman, ِإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menetapkan mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan-Nya sebagai orang-orang yang layak mengharapkan rahmat-Nya, bukan mereka yang malas beramal atau melakukan kefasikan. Ini menunjukkan bahwa pengharapan akan rahmat Allah harus disertai dengan usaha nyata dalam menjalankan perintah-Nya. Sebagai tambahan, Allah Ta’ala juga berfirman, ِثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ “Kemudian Rabbmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan bersabar, sungguh, Rabbmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 110) Dari ayat ini, kita memahami bahwa Allah mengampuni dan menyayangi orang-orang yang berusaha keras dengan hijrah, berjihad, dan sabar. Inilah yang menjadi bukti bahwa rahmat dan ampunan Allah datang setelah adanya usaha yang sungguh-sungguh. Maka, dapat kita simpulkan bahwa orang yang berilmu akan menempatkan raja’ (harapan) pada tempat yang tepat, sementara orang yang bodoh dan tertipu justru tidak mampu meletakkannya dengan benar. Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku   Kesimpulan Berbaik sangka kepada Allah bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, tetapi dorongan untuk memperbaiki amal. Hanya dengan amalan dan taubat yang tulus, kita layak merasakan harapan dan rahmat-Nya.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar dosa kecil husnuzhan kepada Allah maksiat taubat

Husnuzhan kepada Allah

Berbaik sangka kepada Allah adalah salah satu tanda keimanan yang kuat. Namun, tidak sedikit orang yang salah memahami hakikatnya, menganggap berbaik sangka sekadar harapan kosong tanpa usaha. Padahal, persangkaan baik kepada Allah adalah dorongan untuk terus memperbaiki diri dan amal. Sebagian ulama bersandar pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengabarkan bahwa Allah berfirman,ِ ِأَنَا عِنْدَ حُسْنِ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ “Aku sesuai dengan persangkaan baik hamba-Ku. Maka hendaklah ia berprasangka kepada-Ku sebagaimana yang ia mau.” (HR. Ahmad, 3/491; Ibnu Hibban, 633; Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd, 909; Ad-Darimy, 2/305; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22, no. 211 dan Al-Awsath, 1205, dengan sanad yang sahih) Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, وَلَا رَيْبَ أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ إِنَّمَا يَكُونُ مَعَ الْإِحْسَانِ، فَإِنَّ الْمُحْسِنَ حَسَنُ الظَّنِّ بِرَبِّهِ أَنْ يُجَازِيَهُ عَلَى إِحْسَانِهِ وَلَا يُخْلِفَ وَعْدَهُ، وَيَقْبَلَ تَوْبَتَهُ. “Tidak diragukan bahwa berbaik sangka hanya terjadi bersama kebaikan. Sesungguhnya orang yang berbuat baik memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya bahwa Dia akan membalas kebaikannya dan tidak akan mengingkari janji-Nya, serta akan menerima taubatnya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 37) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْمُسِيءُ الْمُصِرُّ عَلَى الْكَبَائِرِ وَالظُّلْمِ وَالْمُخَالَفَاتِ فَإِنَّ وَحْشَةَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ وَالْحَرَامِ تَمْنَعُهُ مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِرَبِّهِ، وَهَذَا مَوْجُودٌ فِي الشَّاهِدِ، فَإِنَّ الْعَبْدَ الْآبِقَ الْخَارِجَ عَنْ طَاعَةِ سَيِّدِهِ لَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ، وَلَا يُجَامِعُ وَحْشَةَ الْإِسَاءَةِ إِحْسَانُ الظَّنِّ أَبَدًا، فَإِنَّ الْمُسِيءَ مُسْتَوْحِشٌ بِقَدْرِ إِسَاءَتِهِ، وَأَحْسَنُ النَّاسِ ظَنًّا بِرَبِّهِ أَطْوَعُهُمْ لَهُ. “Adapun orang yang berbuat jahat dan tetap pada dosa-dosa besar, kezaliman, dan pelanggaran, maka kesunyian dari dosa-dosa, kezaliman, dan hal-hal haram menghalanginya dari berbaik sangka kepada Rabbnya. Ini terdapat pada kenyataannya, karena seorang hamba yang melarikan diri dari ketaatan kepada tuannya tidak akan memiliki anggapan baik terhadapnya, dan tidak mungkin bersamaan antara kesunyian dari perbuatan jahat dengan berbaik sangka. Sesungguhnya orang yang berbuat jahat merasa kesepian sesuai dengan kadar kejahatannya, dan sebaik-baik manusia yang memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya adalah yang paling taat kepada-Nya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa‘, hlm. 37) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, إِنَّ الْمُؤْمِنَ أَحْسَنَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَحْسَنَ الْعَمَلَ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَسَاءَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَسَاءَ الْعَمَلَ. “Sesungguhnya orang Mukmin berbaik sangka kepada Rabbnya, sehingga ia melakukan amal yang baik. Sebaliknya, orang yang durhaka bersikap buruk sangka kepada Rabbnya, sehingga ia pun melakukan amalan yang buruk.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 38) Namun, untuk memahami lebih jauh, kita harus mempertanyakan: bagaimana mungkin seseorang dapat berbaik sangka kepada Rabbnya jika ia justru menjauh dari-Nya? Dia berpindah dari satu dosa ke dosa lainnya, meremehkan larangan dan perintah-Nya, serta mengabaikan hak-hak-Nya. Dari sinilah kita menyadari bahwa berbaik sangka kepada Allah tidak sekadar ucapan, tetapi menuntut keyakinan yang mendorong kepada amal. Bila seseorang benar-benar memahami hal ini, ia akan mengetahui bahwa berbaik sangka kepada Allah berarti yakin akan balasan dan rahmat-Nya, yang mendorongnya untuk terus beramal baik. Semakin kuat persangkaan baiknya, semakin baik pula amal perbuatannya. Persangkaan baik yang disertai hawa nafsu hanyalah kelemahan belaka. Selanjutnya, penting untuk memahami bahwa persangkaan baik hanya bermanfaat bagi mereka yang bertaubat, menyesal, dan meninggalkan dosa. Mereka adalah orang-orang yang menggantikan keburukan dengan kebaikan serta memanfaatkan sisa umur mereka dengan taat kepada Allah. Oleh karena itu, hanya dengan usaha ini seseorang dapat benar-benar berbaik sangka kepada-Nya. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa berbaik sangka kepada Allah dan merasa aman dari murka-Nya adalah dua hal yang sangat berbeda. Lebih lanjut, Allah Ta’ala berfirman, ِإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menetapkan mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan-Nya sebagai orang-orang yang layak mengharapkan rahmat-Nya, bukan mereka yang malas beramal atau melakukan kefasikan. Ini menunjukkan bahwa pengharapan akan rahmat Allah harus disertai dengan usaha nyata dalam menjalankan perintah-Nya. Sebagai tambahan, Allah Ta’ala juga berfirman, ِثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ “Kemudian Rabbmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan bersabar, sungguh, Rabbmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 110) Dari ayat ini, kita memahami bahwa Allah mengampuni dan menyayangi orang-orang yang berusaha keras dengan hijrah, berjihad, dan sabar. Inilah yang menjadi bukti bahwa rahmat dan ampunan Allah datang setelah adanya usaha yang sungguh-sungguh. Maka, dapat kita simpulkan bahwa orang yang berilmu akan menempatkan raja’ (harapan) pada tempat yang tepat, sementara orang yang bodoh dan tertipu justru tidak mampu meletakkannya dengan benar. Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku   Kesimpulan Berbaik sangka kepada Allah bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, tetapi dorongan untuk memperbaiki amal. Hanya dengan amalan dan taubat yang tulus, kita layak merasakan harapan dan rahmat-Nya.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar dosa kecil husnuzhan kepada Allah maksiat taubat
Berbaik sangka kepada Allah adalah salah satu tanda keimanan yang kuat. Namun, tidak sedikit orang yang salah memahami hakikatnya, menganggap berbaik sangka sekadar harapan kosong tanpa usaha. Padahal, persangkaan baik kepada Allah adalah dorongan untuk terus memperbaiki diri dan amal. Sebagian ulama bersandar pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengabarkan bahwa Allah berfirman,ِ ِأَنَا عِنْدَ حُسْنِ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ “Aku sesuai dengan persangkaan baik hamba-Ku. Maka hendaklah ia berprasangka kepada-Ku sebagaimana yang ia mau.” (HR. Ahmad, 3/491; Ibnu Hibban, 633; Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd, 909; Ad-Darimy, 2/305; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22, no. 211 dan Al-Awsath, 1205, dengan sanad yang sahih) Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, وَلَا رَيْبَ أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ إِنَّمَا يَكُونُ مَعَ الْإِحْسَانِ، فَإِنَّ الْمُحْسِنَ حَسَنُ الظَّنِّ بِرَبِّهِ أَنْ يُجَازِيَهُ عَلَى إِحْسَانِهِ وَلَا يُخْلِفَ وَعْدَهُ، وَيَقْبَلَ تَوْبَتَهُ. “Tidak diragukan bahwa berbaik sangka hanya terjadi bersama kebaikan. Sesungguhnya orang yang berbuat baik memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya bahwa Dia akan membalas kebaikannya dan tidak akan mengingkari janji-Nya, serta akan menerima taubatnya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 37) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْمُسِيءُ الْمُصِرُّ عَلَى الْكَبَائِرِ وَالظُّلْمِ وَالْمُخَالَفَاتِ فَإِنَّ وَحْشَةَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ وَالْحَرَامِ تَمْنَعُهُ مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِرَبِّهِ، وَهَذَا مَوْجُودٌ فِي الشَّاهِدِ، فَإِنَّ الْعَبْدَ الْآبِقَ الْخَارِجَ عَنْ طَاعَةِ سَيِّدِهِ لَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ، وَلَا يُجَامِعُ وَحْشَةَ الْإِسَاءَةِ إِحْسَانُ الظَّنِّ أَبَدًا، فَإِنَّ الْمُسِيءَ مُسْتَوْحِشٌ بِقَدْرِ إِسَاءَتِهِ، وَأَحْسَنُ النَّاسِ ظَنًّا بِرَبِّهِ أَطْوَعُهُمْ لَهُ. “Adapun orang yang berbuat jahat dan tetap pada dosa-dosa besar, kezaliman, dan pelanggaran, maka kesunyian dari dosa-dosa, kezaliman, dan hal-hal haram menghalanginya dari berbaik sangka kepada Rabbnya. Ini terdapat pada kenyataannya, karena seorang hamba yang melarikan diri dari ketaatan kepada tuannya tidak akan memiliki anggapan baik terhadapnya, dan tidak mungkin bersamaan antara kesunyian dari perbuatan jahat dengan berbaik sangka. Sesungguhnya orang yang berbuat jahat merasa kesepian sesuai dengan kadar kejahatannya, dan sebaik-baik manusia yang memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya adalah yang paling taat kepada-Nya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa‘, hlm. 37) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, إِنَّ الْمُؤْمِنَ أَحْسَنَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَحْسَنَ الْعَمَلَ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَسَاءَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَسَاءَ الْعَمَلَ. “Sesungguhnya orang Mukmin berbaik sangka kepada Rabbnya, sehingga ia melakukan amal yang baik. Sebaliknya, orang yang durhaka bersikap buruk sangka kepada Rabbnya, sehingga ia pun melakukan amalan yang buruk.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 38) Namun, untuk memahami lebih jauh, kita harus mempertanyakan: bagaimana mungkin seseorang dapat berbaik sangka kepada Rabbnya jika ia justru menjauh dari-Nya? Dia berpindah dari satu dosa ke dosa lainnya, meremehkan larangan dan perintah-Nya, serta mengabaikan hak-hak-Nya. Dari sinilah kita menyadari bahwa berbaik sangka kepada Allah tidak sekadar ucapan, tetapi menuntut keyakinan yang mendorong kepada amal. Bila seseorang benar-benar memahami hal ini, ia akan mengetahui bahwa berbaik sangka kepada Allah berarti yakin akan balasan dan rahmat-Nya, yang mendorongnya untuk terus beramal baik. Semakin kuat persangkaan baiknya, semakin baik pula amal perbuatannya. Persangkaan baik yang disertai hawa nafsu hanyalah kelemahan belaka. Selanjutnya, penting untuk memahami bahwa persangkaan baik hanya bermanfaat bagi mereka yang bertaubat, menyesal, dan meninggalkan dosa. Mereka adalah orang-orang yang menggantikan keburukan dengan kebaikan serta memanfaatkan sisa umur mereka dengan taat kepada Allah. Oleh karena itu, hanya dengan usaha ini seseorang dapat benar-benar berbaik sangka kepada-Nya. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa berbaik sangka kepada Allah dan merasa aman dari murka-Nya adalah dua hal yang sangat berbeda. Lebih lanjut, Allah Ta’ala berfirman, ِإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menetapkan mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan-Nya sebagai orang-orang yang layak mengharapkan rahmat-Nya, bukan mereka yang malas beramal atau melakukan kefasikan. Ini menunjukkan bahwa pengharapan akan rahmat Allah harus disertai dengan usaha nyata dalam menjalankan perintah-Nya. Sebagai tambahan, Allah Ta’ala juga berfirman, ِثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ “Kemudian Rabbmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan bersabar, sungguh, Rabbmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 110) Dari ayat ini, kita memahami bahwa Allah mengampuni dan menyayangi orang-orang yang berusaha keras dengan hijrah, berjihad, dan sabar. Inilah yang menjadi bukti bahwa rahmat dan ampunan Allah datang setelah adanya usaha yang sungguh-sungguh. Maka, dapat kita simpulkan bahwa orang yang berilmu akan menempatkan raja’ (harapan) pada tempat yang tepat, sementara orang yang bodoh dan tertipu justru tidak mampu meletakkannya dengan benar. Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku   Kesimpulan Berbaik sangka kepada Allah bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, tetapi dorongan untuk memperbaiki amal. Hanya dengan amalan dan taubat yang tulus, kita layak merasakan harapan dan rahmat-Nya.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar dosa kecil husnuzhan kepada Allah maksiat taubat


Berbaik sangka kepada Allah adalah salah satu tanda keimanan yang kuat. Namun, tidak sedikit orang yang salah memahami hakikatnya, menganggap berbaik sangka sekadar harapan kosong tanpa usaha. Padahal, persangkaan baik kepada Allah adalah dorongan untuk terus memperbaiki diri dan amal. Sebagian ulama bersandar pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengabarkan bahwa Allah berfirman,ِ ِأَنَا عِنْدَ حُسْنِ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ “Aku sesuai dengan persangkaan baik hamba-Ku. Maka hendaklah ia berprasangka kepada-Ku sebagaimana yang ia mau.” (HR. Ahmad, 3/491; Ibnu Hibban, 633; Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd, 909; Ad-Darimy, 2/305; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22, no. 211 dan Al-Awsath, 1205, dengan sanad yang sahih) Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, وَلَا رَيْبَ أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ إِنَّمَا يَكُونُ مَعَ الْإِحْسَانِ، فَإِنَّ الْمُحْسِنَ حَسَنُ الظَّنِّ بِرَبِّهِ أَنْ يُجَازِيَهُ عَلَى إِحْسَانِهِ وَلَا يُخْلِفَ وَعْدَهُ، وَيَقْبَلَ تَوْبَتَهُ. “Tidak diragukan bahwa berbaik sangka hanya terjadi bersama kebaikan. Sesungguhnya orang yang berbuat baik memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya bahwa Dia akan membalas kebaikannya dan tidak akan mengingkari janji-Nya, serta akan menerima taubatnya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 37) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْمُسِيءُ الْمُصِرُّ عَلَى الْكَبَائِرِ وَالظُّلْمِ وَالْمُخَالَفَاتِ فَإِنَّ وَحْشَةَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ وَالْحَرَامِ تَمْنَعُهُ مِنْ حُسْنِ الظَّنِّ بِرَبِّهِ، وَهَذَا مَوْجُودٌ فِي الشَّاهِدِ، فَإِنَّ الْعَبْدَ الْآبِقَ الْخَارِجَ عَنْ طَاعَةِ سَيِّدِهِ لَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ، وَلَا يُجَامِعُ وَحْشَةَ الْإِسَاءَةِ إِحْسَانُ الظَّنِّ أَبَدًا، فَإِنَّ الْمُسِيءَ مُسْتَوْحِشٌ بِقَدْرِ إِسَاءَتِهِ، وَأَحْسَنُ النَّاسِ ظَنًّا بِرَبِّهِ أَطْوَعُهُمْ لَهُ. “Adapun orang yang berbuat jahat dan tetap pada dosa-dosa besar, kezaliman, dan pelanggaran, maka kesunyian dari dosa-dosa, kezaliman, dan hal-hal haram menghalanginya dari berbaik sangka kepada Rabbnya. Ini terdapat pada kenyataannya, karena seorang hamba yang melarikan diri dari ketaatan kepada tuannya tidak akan memiliki anggapan baik terhadapnya, dan tidak mungkin bersamaan antara kesunyian dari perbuatan jahat dengan berbaik sangka. Sesungguhnya orang yang berbuat jahat merasa kesepian sesuai dengan kadar kejahatannya, dan sebaik-baik manusia yang memiliki anggapan baik terhadap Rabbnya adalah yang paling taat kepada-Nya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa‘, hlm. 37) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, إِنَّ الْمُؤْمِنَ أَحْسَنَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَحْسَنَ الْعَمَلَ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَسَاءَ الظَّنَّ بِرَبِّهِ فَأَسَاءَ الْعَمَلَ. “Sesungguhnya orang Mukmin berbaik sangka kepada Rabbnya, sehingga ia melakukan amal yang baik. Sebaliknya, orang yang durhaka bersikap buruk sangka kepada Rabbnya, sehingga ia pun melakukan amalan yang buruk.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 38) Namun, untuk memahami lebih jauh, kita harus mempertanyakan: bagaimana mungkin seseorang dapat berbaik sangka kepada Rabbnya jika ia justru menjauh dari-Nya? Dia berpindah dari satu dosa ke dosa lainnya, meremehkan larangan dan perintah-Nya, serta mengabaikan hak-hak-Nya. Dari sinilah kita menyadari bahwa berbaik sangka kepada Allah tidak sekadar ucapan, tetapi menuntut keyakinan yang mendorong kepada amal. Bila seseorang benar-benar memahami hal ini, ia akan mengetahui bahwa berbaik sangka kepada Allah berarti yakin akan balasan dan rahmat-Nya, yang mendorongnya untuk terus beramal baik. Semakin kuat persangkaan baiknya, semakin baik pula amal perbuatannya. Persangkaan baik yang disertai hawa nafsu hanyalah kelemahan belaka. Selanjutnya, penting untuk memahami bahwa persangkaan baik hanya bermanfaat bagi mereka yang bertaubat, menyesal, dan meninggalkan dosa. Mereka adalah orang-orang yang menggantikan keburukan dengan kebaikan serta memanfaatkan sisa umur mereka dengan taat kepada Allah. Oleh karena itu, hanya dengan usaha ini seseorang dapat benar-benar berbaik sangka kepada-Nya. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa berbaik sangka kepada Allah dan merasa aman dari murka-Nya adalah dua hal yang sangat berbeda. Lebih lanjut, Allah Ta’ala berfirman, ِإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menetapkan mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan-Nya sebagai orang-orang yang layak mengharapkan rahmat-Nya, bukan mereka yang malas beramal atau melakukan kefasikan. Ini menunjukkan bahwa pengharapan akan rahmat Allah harus disertai dengan usaha nyata dalam menjalankan perintah-Nya. Sebagai tambahan, Allah Ta’ala juga berfirman, ِثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ “Kemudian Rabbmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan bersabar, sungguh, Rabbmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 110) Dari ayat ini, kita memahami bahwa Allah mengampuni dan menyayangi orang-orang yang berusaha keras dengan hijrah, berjihad, dan sabar. Inilah yang menjadi bukti bahwa rahmat dan ampunan Allah datang setelah adanya usaha yang sungguh-sungguh. Maka, dapat kita simpulkan bahwa orang yang berilmu akan menempatkan raja’ (harapan) pada tempat yang tepat, sementara orang yang bodoh dan tertipu justru tidak mampu meletakkannya dengan benar. Baca juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku   Kesimpulan Berbaik sangka kepada Allah bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, tetapi dorongan untuk memperbaiki amal. Hanya dengan amalan dan taubat yang tulus, kita layak merasakan harapan dan rahmat-Nya.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar dosa kecil husnuzhan kepada Allah maksiat taubat

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK Posted on October 10, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 183MENUNAIKAN HAK ANAK Banyak orang tua yang tidak sadar bahwa ia telah menelantarkan anaknya. Hal itu akibat mereka kurang memahami hak anak yang harus ditunaikannya, atau sudah memahaminya namun enggan untuk menunaikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “وَإِنَّ ‌لِوَلَدِكَ ‌عَلَيْكَ ‌حَقًّا” “Sungguh anak memiliki hak yang harus ditunaikan olehmu”. HR. Muslim (no. 1159) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya. Antara lain: Pertama: Nafkah Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah ta’ala berfirman, “وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ ‌رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا” Artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya”. QS. Al-Baqarah (2): 233. Haram hukumnya mengabaikan hak di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ” “Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth. Kedua: Pendidikan Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrim (66): 6. Teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain. Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain. Dalam Shahih Bukhari (no. 2351) dan Muslim (no. 2030) dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 R. Tsani 1445 / 16 Oktober 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK Posted on October 10, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 183MENUNAIKAN HAK ANAK Banyak orang tua yang tidak sadar bahwa ia telah menelantarkan anaknya. Hal itu akibat mereka kurang memahami hak anak yang harus ditunaikannya, atau sudah memahaminya namun enggan untuk menunaikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “وَإِنَّ ‌لِوَلَدِكَ ‌عَلَيْكَ ‌حَقًّا” “Sungguh anak memiliki hak yang harus ditunaikan olehmu”. HR. Muslim (no. 1159) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya. Antara lain: Pertama: Nafkah Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah ta’ala berfirman, “وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ ‌رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا” Artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya”. QS. Al-Baqarah (2): 233. Haram hukumnya mengabaikan hak di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ” “Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth. Kedua: Pendidikan Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrim (66): 6. Teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain. Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain. Dalam Shahih Bukhari (no. 2351) dan Muslim (no. 2030) dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 R. Tsani 1445 / 16 Oktober 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK Posted on October 10, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 183MENUNAIKAN HAK ANAK Banyak orang tua yang tidak sadar bahwa ia telah menelantarkan anaknya. Hal itu akibat mereka kurang memahami hak anak yang harus ditunaikannya, atau sudah memahaminya namun enggan untuk menunaikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “وَإِنَّ ‌لِوَلَدِكَ ‌عَلَيْكَ ‌حَقًّا” “Sungguh anak memiliki hak yang harus ditunaikan olehmu”. HR. Muslim (no. 1159) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya. Antara lain: Pertama: Nafkah Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah ta’ala berfirman, “وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ ‌رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا” Artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya”. QS. Al-Baqarah (2): 233. Haram hukumnya mengabaikan hak di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ” “Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth. Kedua: Pendidikan Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrim (66): 6. Teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain. Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain. Dalam Shahih Bukhari (no. 2351) dan Muslim (no. 2030) dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 R. Tsani 1445 / 16 Oktober 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK Posted on October 10, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 183MENUNAIKAN HAK ANAK Banyak orang tua yang tidak sadar bahwa ia telah menelantarkan anaknya. Hal itu akibat mereka kurang memahami hak anak yang harus ditunaikannya, atau sudah memahaminya namun enggan untuk menunaikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “وَإِنَّ ‌لِوَلَدِكَ ‌عَلَيْكَ ‌حَقًّا” “Sungguh anak memiliki hak yang harus ditunaikan olehmu”. HR. Muslim (no. 1159) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya. Antara lain: Pertama: Nafkah Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah ta’ala berfirman, “وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ ‌رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا” Artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya”. QS. Al-Baqarah (2): 233. Haram hukumnya mengabaikan hak di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ” “Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth. Kedua: Pendidikan Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrim (66): 6. Teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain. Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain. Dalam Shahih Bukhari (no. 2351) dan Muslim (no. 2030) dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 R. Tsani 1445 / 16 Oktober 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 184 – MEMBERIKAN KEPERCAYAAN PADA ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Istidraj: Jebakan Berupa Limpahan Rezeki Karena Bermaksiat

Istidraj adalah jebakan berupa limpahan rezeki yang diberikan Allah kepada seseorang yang terus-menerus bermaksiat kepada-Nya. Nama lainnya adalah DILULU. Hal ini bisa terjadi, misalnya, pada orang yang menjalani praktik syirik, seperti ritual pesugihan, dan mendapati kekayaan dengan cepat. Namun, kekayaan tersebut bukanlah tanda kemuliaan; sebaliknya, itu adalah bentuk istidraj, yang menunjukkan bahwa Allah memberi nikmat sebagai ujian.   Daftar Isi tutup 1. Hadits tentang Bahaya Istidraj 2. Tertipu dengan Istidraj 3. Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj 3.1. Referensi:   Hadits tentang Bahaya Istidraj Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ِإِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, 4:145. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain). Allah Ta’ala berfirman, ِفَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 260). Contoh istidraj bisa kita lihat pada orang yang hidup dalam kemewahan dan kesenangan, tetapi jauh dari nilai-nilai agama. Misalnya, seseorang yang sukses secara finansial tetapi terlibat dalam praktik korupsi atau dosa lainnya. Kekayaan dan keberuntungan yang mereka peroleh bukanlah tanda keberkahan, melainkan bisa jadi merupakan istidraj yang mengarah pada kerugian yang lebih besar di akhirat. Seiring waktu, mereka mungkin akan menghadapi konsekuensi dari perilaku tersebut, yang bisa berujung pada kesedihan dan penyesalan.   Tertipu dengan Istidraj Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِ» وَرُبَّمَا اتَّكَلَ بَعْضُ الْمُغْتَرِّينَ عَلَى مَا يَرَى مِنْ نِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَأَنَّهُ لَا يُغَيِّرُ مَا بِهِ، وَيَظُنُّ أَنَّ ذَلِكَ مِنْ مَحَبَّةِ اللَّهِ لَهُ، وَأَنَّهُ يُعْطِيهِ فِي الْآخِرَةِ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، فَهَذَا مِنَ الْغُرُورِ. “Terkadang, sebagian orang terpedaya dikarenakan bersandar penuh pada apa yang dilihatnya dari nikmat-nikmat yang tercurah untuknya di dunia. Ia merasa bahwa Allah tidak akan mengubah kondisi tersebut. Ia menyangka semua anugerah itu diterimanya karena cinta Allah kepadanya, bahkan Dia akan memberikan yang lebih baik untuknya di akhirat nanti. Inilah contoh orang yang tertipu.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 54) Allah Ta’ala berfirman, ِوَلَوْلَا أَنْ يَكُونَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً لَجَعَلْنَا لِمَنْ يَكْفُرُ بِالرَّحْمَنِ لِبُيُوتِهِمْ سُقُفًا مِنْ فَضَّةٍ وَمَعَارِجَ عَلَيْهَا يَظْهَرُونَ – وَلِبُيُوتِهِمْ أَبْوَابًا وَسُرُرًا عَلَيْهَا يَتَّكِئُونَ – وَزُخْرُفًا وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةُ عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُتَّقِينَ} “Dan sekiranya bukan karena menghindarkan manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), pastilah sudah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada (Allah) Yang Maha Pengasih, loteng-loteng rumah mereka dari perak, demikian pula tangga-tangga yang mereka naiki, dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan tempat mereka bersandar, dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan dari emas. Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, sedangkan kehidupan akhirat di sisi Rabbmu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 33-35) Allah telah membantah orang yang memiliki persangkaan di atas melalui firman-Nya: ِفَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِي – وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِي – كَلَّا “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Adapun apabila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Rabbku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian …” (QS. Al-Fajr: 15-17) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengenai ayat di atas, ِلَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ وَوَسَّعْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَكْرَمْتُهُ، وَلَيْسَ كُلُّ مَنِ ابْتَلَيْتُهُ وَضَيَّقْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَهَنْتُهُ، بَلْ أَبْتَلِي هَذَا بِالنِّعَمِ، وَأُكْرِمُ هَذَا بِالِابْتِلَاءِ. “Maksudnya, tidak setiap orang yang Aku beri nikmat dan kelapangan rezeki berarti Aku memuliakannya, begitu juga tidaklah semua orang yang Aku beri cobaan dan Aku sempitkan rezekinya berarti Aku menghinakannya. Bahkan, Aku menguji orang ini dengan nikmat dan Aku memuliakan orang itu dengan cobaan.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ‎ “إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيمَانَ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ” “Sesungguhnya Allah memberikan kenikmatan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan orang yang tidak dicintai-Nya, tetapi Allah tidak memberikan iman selain kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Ahmad, 1:387; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 8:10; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 4:166; Al-Haakim, 1:34) Sebagian Salaf berkata, ِ‎رُبَّ مُسْتَدْرَجٍ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَغْرُورٍ بِسَتْرِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَفْتُونٍ بِثَنَاءِ النَّاسِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ “Betapa banyak orang yang terpedaya dengan nikmat Allah tanpa disadarinya, betapa banyak orang yang tertipu dengan tabir Allah tanpa disadarinya, dan betapa banyak orang yang terfitnah dengan pujian manusia kepada dirinya tanpa disadarinya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55)   Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj Disebutkan dalam surah Al-Qalam kisah pemilik kebun berikut ini, ِإِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33) Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. lalu mereka panggil memanggil di pagi hari: “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik. “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya). Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya) Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kisah tersebut menggambarkan akhir nasib orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka diberikan harta, anak, umur panjang, dan berbagai nikmat yang diinginkan. Semua itu bukan karena mereka memiliki kedudukan yang mulia, melainkan sebagai bentuk istidraj yang mereka sendiri tidak menyadari.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 928) Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsistidraj maksiat musibah pesugihan

Istidraj: Jebakan Berupa Limpahan Rezeki Karena Bermaksiat

Istidraj adalah jebakan berupa limpahan rezeki yang diberikan Allah kepada seseorang yang terus-menerus bermaksiat kepada-Nya. Nama lainnya adalah DILULU. Hal ini bisa terjadi, misalnya, pada orang yang menjalani praktik syirik, seperti ritual pesugihan, dan mendapati kekayaan dengan cepat. Namun, kekayaan tersebut bukanlah tanda kemuliaan; sebaliknya, itu adalah bentuk istidraj, yang menunjukkan bahwa Allah memberi nikmat sebagai ujian.   Daftar Isi tutup 1. Hadits tentang Bahaya Istidraj 2. Tertipu dengan Istidraj 3. Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj 3.1. Referensi:   Hadits tentang Bahaya Istidraj Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ِإِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, 4:145. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain). Allah Ta’ala berfirman, ِفَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 260). Contoh istidraj bisa kita lihat pada orang yang hidup dalam kemewahan dan kesenangan, tetapi jauh dari nilai-nilai agama. Misalnya, seseorang yang sukses secara finansial tetapi terlibat dalam praktik korupsi atau dosa lainnya. Kekayaan dan keberuntungan yang mereka peroleh bukanlah tanda keberkahan, melainkan bisa jadi merupakan istidraj yang mengarah pada kerugian yang lebih besar di akhirat. Seiring waktu, mereka mungkin akan menghadapi konsekuensi dari perilaku tersebut, yang bisa berujung pada kesedihan dan penyesalan.   Tertipu dengan Istidraj Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِ» وَرُبَّمَا اتَّكَلَ بَعْضُ الْمُغْتَرِّينَ عَلَى مَا يَرَى مِنْ نِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَأَنَّهُ لَا يُغَيِّرُ مَا بِهِ، وَيَظُنُّ أَنَّ ذَلِكَ مِنْ مَحَبَّةِ اللَّهِ لَهُ، وَأَنَّهُ يُعْطِيهِ فِي الْآخِرَةِ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، فَهَذَا مِنَ الْغُرُورِ. “Terkadang, sebagian orang terpedaya dikarenakan bersandar penuh pada apa yang dilihatnya dari nikmat-nikmat yang tercurah untuknya di dunia. Ia merasa bahwa Allah tidak akan mengubah kondisi tersebut. Ia menyangka semua anugerah itu diterimanya karena cinta Allah kepadanya, bahkan Dia akan memberikan yang lebih baik untuknya di akhirat nanti. Inilah contoh orang yang tertipu.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 54) Allah Ta’ala berfirman, ِوَلَوْلَا أَنْ يَكُونَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً لَجَعَلْنَا لِمَنْ يَكْفُرُ بِالرَّحْمَنِ لِبُيُوتِهِمْ سُقُفًا مِنْ فَضَّةٍ وَمَعَارِجَ عَلَيْهَا يَظْهَرُونَ – وَلِبُيُوتِهِمْ أَبْوَابًا وَسُرُرًا عَلَيْهَا يَتَّكِئُونَ – وَزُخْرُفًا وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةُ عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُتَّقِينَ} “Dan sekiranya bukan karena menghindarkan manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), pastilah sudah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada (Allah) Yang Maha Pengasih, loteng-loteng rumah mereka dari perak, demikian pula tangga-tangga yang mereka naiki, dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan tempat mereka bersandar, dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan dari emas. Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, sedangkan kehidupan akhirat di sisi Rabbmu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 33-35) Allah telah membantah orang yang memiliki persangkaan di atas melalui firman-Nya: ِفَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِي – وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِي – كَلَّا “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Adapun apabila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Rabbku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian …” (QS. Al-Fajr: 15-17) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengenai ayat di atas, ِلَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ وَوَسَّعْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَكْرَمْتُهُ، وَلَيْسَ كُلُّ مَنِ ابْتَلَيْتُهُ وَضَيَّقْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَهَنْتُهُ، بَلْ أَبْتَلِي هَذَا بِالنِّعَمِ، وَأُكْرِمُ هَذَا بِالِابْتِلَاءِ. “Maksudnya, tidak setiap orang yang Aku beri nikmat dan kelapangan rezeki berarti Aku memuliakannya, begitu juga tidaklah semua orang yang Aku beri cobaan dan Aku sempitkan rezekinya berarti Aku menghinakannya. Bahkan, Aku menguji orang ini dengan nikmat dan Aku memuliakan orang itu dengan cobaan.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ‎ “إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيمَانَ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ” “Sesungguhnya Allah memberikan kenikmatan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan orang yang tidak dicintai-Nya, tetapi Allah tidak memberikan iman selain kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Ahmad, 1:387; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 8:10; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 4:166; Al-Haakim, 1:34) Sebagian Salaf berkata, ِ‎رُبَّ مُسْتَدْرَجٍ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَغْرُورٍ بِسَتْرِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَفْتُونٍ بِثَنَاءِ النَّاسِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ “Betapa banyak orang yang terpedaya dengan nikmat Allah tanpa disadarinya, betapa banyak orang yang tertipu dengan tabir Allah tanpa disadarinya, dan betapa banyak orang yang terfitnah dengan pujian manusia kepada dirinya tanpa disadarinya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55)   Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj Disebutkan dalam surah Al-Qalam kisah pemilik kebun berikut ini, ِإِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33) Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. lalu mereka panggil memanggil di pagi hari: “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik. “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya). Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya) Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kisah tersebut menggambarkan akhir nasib orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka diberikan harta, anak, umur panjang, dan berbagai nikmat yang diinginkan. Semua itu bukan karena mereka memiliki kedudukan yang mulia, melainkan sebagai bentuk istidraj yang mereka sendiri tidak menyadari.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 928) Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsistidraj maksiat musibah pesugihan
Istidraj adalah jebakan berupa limpahan rezeki yang diberikan Allah kepada seseorang yang terus-menerus bermaksiat kepada-Nya. Nama lainnya adalah DILULU. Hal ini bisa terjadi, misalnya, pada orang yang menjalani praktik syirik, seperti ritual pesugihan, dan mendapati kekayaan dengan cepat. Namun, kekayaan tersebut bukanlah tanda kemuliaan; sebaliknya, itu adalah bentuk istidraj, yang menunjukkan bahwa Allah memberi nikmat sebagai ujian.   Daftar Isi tutup 1. Hadits tentang Bahaya Istidraj 2. Tertipu dengan Istidraj 3. Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj 3.1. Referensi:   Hadits tentang Bahaya Istidraj Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ِإِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, 4:145. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain). Allah Ta’ala berfirman, ِفَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 260). Contoh istidraj bisa kita lihat pada orang yang hidup dalam kemewahan dan kesenangan, tetapi jauh dari nilai-nilai agama. Misalnya, seseorang yang sukses secara finansial tetapi terlibat dalam praktik korupsi atau dosa lainnya. Kekayaan dan keberuntungan yang mereka peroleh bukanlah tanda keberkahan, melainkan bisa jadi merupakan istidraj yang mengarah pada kerugian yang lebih besar di akhirat. Seiring waktu, mereka mungkin akan menghadapi konsekuensi dari perilaku tersebut, yang bisa berujung pada kesedihan dan penyesalan.   Tertipu dengan Istidraj Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِ» وَرُبَّمَا اتَّكَلَ بَعْضُ الْمُغْتَرِّينَ عَلَى مَا يَرَى مِنْ نِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَأَنَّهُ لَا يُغَيِّرُ مَا بِهِ، وَيَظُنُّ أَنَّ ذَلِكَ مِنْ مَحَبَّةِ اللَّهِ لَهُ، وَأَنَّهُ يُعْطِيهِ فِي الْآخِرَةِ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، فَهَذَا مِنَ الْغُرُورِ. “Terkadang, sebagian orang terpedaya dikarenakan bersandar penuh pada apa yang dilihatnya dari nikmat-nikmat yang tercurah untuknya di dunia. Ia merasa bahwa Allah tidak akan mengubah kondisi tersebut. Ia menyangka semua anugerah itu diterimanya karena cinta Allah kepadanya, bahkan Dia akan memberikan yang lebih baik untuknya di akhirat nanti. Inilah contoh orang yang tertipu.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 54) Allah Ta’ala berfirman, ِوَلَوْلَا أَنْ يَكُونَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً لَجَعَلْنَا لِمَنْ يَكْفُرُ بِالرَّحْمَنِ لِبُيُوتِهِمْ سُقُفًا مِنْ فَضَّةٍ وَمَعَارِجَ عَلَيْهَا يَظْهَرُونَ – وَلِبُيُوتِهِمْ أَبْوَابًا وَسُرُرًا عَلَيْهَا يَتَّكِئُونَ – وَزُخْرُفًا وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةُ عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُتَّقِينَ} “Dan sekiranya bukan karena menghindarkan manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), pastilah sudah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada (Allah) Yang Maha Pengasih, loteng-loteng rumah mereka dari perak, demikian pula tangga-tangga yang mereka naiki, dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan tempat mereka bersandar, dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan dari emas. Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, sedangkan kehidupan akhirat di sisi Rabbmu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 33-35) Allah telah membantah orang yang memiliki persangkaan di atas melalui firman-Nya: ِفَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِي – وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِي – كَلَّا “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Adapun apabila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Rabbku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian …” (QS. Al-Fajr: 15-17) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengenai ayat di atas, ِلَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ وَوَسَّعْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَكْرَمْتُهُ، وَلَيْسَ كُلُّ مَنِ ابْتَلَيْتُهُ وَضَيَّقْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَهَنْتُهُ، بَلْ أَبْتَلِي هَذَا بِالنِّعَمِ، وَأُكْرِمُ هَذَا بِالِابْتِلَاءِ. “Maksudnya, tidak setiap orang yang Aku beri nikmat dan kelapangan rezeki berarti Aku memuliakannya, begitu juga tidaklah semua orang yang Aku beri cobaan dan Aku sempitkan rezekinya berarti Aku menghinakannya. Bahkan, Aku menguji orang ini dengan nikmat dan Aku memuliakan orang itu dengan cobaan.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ‎ “إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيمَانَ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ” “Sesungguhnya Allah memberikan kenikmatan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan orang yang tidak dicintai-Nya, tetapi Allah tidak memberikan iman selain kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Ahmad, 1:387; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 8:10; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 4:166; Al-Haakim, 1:34) Sebagian Salaf berkata, ِ‎رُبَّ مُسْتَدْرَجٍ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَغْرُورٍ بِسَتْرِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَفْتُونٍ بِثَنَاءِ النَّاسِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ “Betapa banyak orang yang terpedaya dengan nikmat Allah tanpa disadarinya, betapa banyak orang yang tertipu dengan tabir Allah tanpa disadarinya, dan betapa banyak orang yang terfitnah dengan pujian manusia kepada dirinya tanpa disadarinya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55)   Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj Disebutkan dalam surah Al-Qalam kisah pemilik kebun berikut ini, ِإِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33) Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. lalu mereka panggil memanggil di pagi hari: “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik. “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya). Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya) Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kisah tersebut menggambarkan akhir nasib orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka diberikan harta, anak, umur panjang, dan berbagai nikmat yang diinginkan. Semua itu bukan karena mereka memiliki kedudukan yang mulia, melainkan sebagai bentuk istidraj yang mereka sendiri tidak menyadari.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 928) Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsistidraj maksiat musibah pesugihan


Istidraj adalah jebakan berupa limpahan rezeki yang diberikan Allah kepada seseorang yang terus-menerus bermaksiat kepada-Nya. Nama lainnya adalah DILULU. Hal ini bisa terjadi, misalnya, pada orang yang menjalani praktik syirik, seperti ritual pesugihan, dan mendapati kekayaan dengan cepat. Namun, kekayaan tersebut bukanlah tanda kemuliaan; sebaliknya, itu adalah bentuk istidraj, yang menunjukkan bahwa Allah memberi nikmat sebagai ujian.   Daftar Isi tutup 1. Hadits tentang Bahaya Istidraj 2. Tertipu dengan Istidraj 3. Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj 3.1. Referensi:   Hadits tentang Bahaya Istidraj Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ِإِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, 4:145. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain). Allah Ta’ala berfirman, ِفَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 260). Contoh istidraj bisa kita lihat pada orang yang hidup dalam kemewahan dan kesenangan, tetapi jauh dari nilai-nilai agama. Misalnya, seseorang yang sukses secara finansial tetapi terlibat dalam praktik korupsi atau dosa lainnya. Kekayaan dan keberuntungan yang mereka peroleh bukanlah tanda keberkahan, melainkan bisa jadi merupakan istidraj yang mengarah pada kerugian yang lebih besar di akhirat. Seiring waktu, mereka mungkin akan menghadapi konsekuensi dari perilaku tersebut, yang bisa berujung pada kesedihan dan penyesalan.   Tertipu dengan Istidraj Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِ» وَرُبَّمَا اتَّكَلَ بَعْضُ الْمُغْتَرِّينَ عَلَى مَا يَرَى مِنْ نِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَأَنَّهُ لَا يُغَيِّرُ مَا بِهِ، وَيَظُنُّ أَنَّ ذَلِكَ مِنْ مَحَبَّةِ اللَّهِ لَهُ، وَأَنَّهُ يُعْطِيهِ فِي الْآخِرَةِ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، فَهَذَا مِنَ الْغُرُورِ. “Terkadang, sebagian orang terpedaya dikarenakan bersandar penuh pada apa yang dilihatnya dari nikmat-nikmat yang tercurah untuknya di dunia. Ia merasa bahwa Allah tidak akan mengubah kondisi tersebut. Ia menyangka semua anugerah itu diterimanya karena cinta Allah kepadanya, bahkan Dia akan memberikan yang lebih baik untuknya di akhirat nanti. Inilah contoh orang yang tertipu.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 54) Allah Ta’ala berfirman, ِوَلَوْلَا أَنْ يَكُونَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً لَجَعَلْنَا لِمَنْ يَكْفُرُ بِالرَّحْمَنِ لِبُيُوتِهِمْ سُقُفًا مِنْ فَضَّةٍ وَمَعَارِجَ عَلَيْهَا يَظْهَرُونَ – وَلِبُيُوتِهِمْ أَبْوَابًا وَسُرُرًا عَلَيْهَا يَتَّكِئُونَ – وَزُخْرُفًا وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةُ عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُتَّقِينَ} “Dan sekiranya bukan karena menghindarkan manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), pastilah sudah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada (Allah) Yang Maha Pengasih, loteng-loteng rumah mereka dari perak, demikian pula tangga-tangga yang mereka naiki, dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan tempat mereka bersandar, dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan dari emas. Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, sedangkan kehidupan akhirat di sisi Rabbmu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 33-35) Allah telah membantah orang yang memiliki persangkaan di atas melalui firman-Nya: ِفَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِي – وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِي – كَلَّا “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Rabbku telah memuliakanku.’ Adapun apabila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Rabbku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian …” (QS. Al-Fajr: 15-17) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengenai ayat di atas, ِلَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ وَوَسَّعْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَكْرَمْتُهُ، وَلَيْسَ كُلُّ مَنِ ابْتَلَيْتُهُ وَضَيَّقْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ أَكُونُ قَدْ أَهَنْتُهُ، بَلْ أَبْتَلِي هَذَا بِالنِّعَمِ، وَأُكْرِمُ هَذَا بِالِابْتِلَاءِ. “Maksudnya, tidak setiap orang yang Aku beri nikmat dan kelapangan rezeki berarti Aku memuliakannya, begitu juga tidaklah semua orang yang Aku beri cobaan dan Aku sempitkan rezekinya berarti Aku menghinakannya. Bahkan, Aku menguji orang ini dengan nikmat dan Aku memuliakan orang itu dengan cobaan.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ‎ “إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيمَانَ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ” “Sesungguhnya Allah memberikan kenikmatan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan orang yang tidak dicintai-Nya, tetapi Allah tidak memberikan iman selain kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Ahmad, 1:387; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 8:10; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 4:166; Al-Haakim, 1:34) Sebagian Salaf berkata, ِ‎رُبَّ مُسْتَدْرَجٍ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَغْرُورٍ بِسَتْرِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، وَرُبَّ مَفْتُونٍ بِثَنَاءِ النَّاسِ عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ “Betapa banyak orang yang terpedaya dengan nikmat Allah tanpa disadarinya, betapa banyak orang yang tertipu dengan tabir Allah tanpa disadarinya, dan betapa banyak orang yang terfitnah dengan pujian manusia kepada dirinya tanpa disadarinya.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55)   Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj Disebutkan dalam surah Al-Qalam kisah pemilik kebun berikut ini, ِإِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33) Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. lalu mereka panggil memanggil di pagi hari: “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik. “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya). Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya) Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kisah tersebut menggambarkan akhir nasib orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka diberikan harta, anak, umur panjang, dan berbagai nikmat yang diinginkan. Semua itu bukan karena mereka memiliki kedudukan yang mulia, melainkan sebagai bentuk istidraj yang mereka sendiri tidak menyadari.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 928) Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darus Salam. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Hikmah Ada yang Kaya dan Miskin –   Direvisi pada Malam Kamis, 7 Rabiuts Tsani 1446 H, 9 Oktober 2024 @ Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsistidraj maksiat musibah pesugihan

Bolehkah Orang Kafir Menjual Masakan Babi?

Pertanyaan: Beberapa waktu lalu di kota kami diadakan festival makanan non-halal. Di sana dijual masakan daging babi dan makanan haram lainnya. Walaupun akhirnya acara ini gagal berlangsung, namun sebenarnya bagaimana kita sebagai seorang Muslim yang hidup di negara yang tidak berhukum Islam dalam menyikapi acara seperti ini? Jawaban: Alhamdulillaah, ash-sholaatu wassalaamu ‘ala Rasuulillaah, wa ‘ala aalihi wa man waalaah, ammaa ba’du, Kita tahu bahwa daging babi hukumnya haram. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,” (QS. Al-Ma’idah: 3). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An-Nahl: 115). Dan pendapat jumhur ulama, orang-orang kafir pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk meninggalkan makanan yang haram. Hanya saja amalan mereka tidak berpahala sampai mereka beriman.  Ini pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Mudatstsir: 42-44). Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat mazhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39). Dengan demikian, orang kafir pun tidak boleh makan babi dan tidak boleh berjualan babi. Demikian juga, mereka tidak boleh menjual babi walaupun yang membeli adalah orang kafir juga. Sehingga seorang Muslim tidak pantas dan tidak layak mengatakan, “Tidak apa-apa mereka (orang kafir) jualan babi selama yang membeli juga orang kafir”. Tidak boleh membiarkan maksiat tanpa pengingkaran sama sekali. Karena ini akan mengundang bencana dari Allah ta’ala. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ النَّاسَ إذا رأوا الظَّالمَ فلم يأخذوا علَى يدَيهِ أوشَكَ أن يعمَّهُم اللَّهُ بعقابٍ منهُ “Sesungguhnya jika manusia melihat kezaliman lalu mereka tidak mengingkari kezaliman tersebut, hampir-hampir Allah akan timpakan azab yang menyeluruh kepada mereka semua karenanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2168, dishahikan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Jika ada yang berkata, “Bukankah ada ayat: bagimu agamamu, bagiku agamaku?”. Allah ta’ala berfirman: لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini turun ketika orang-orang musyrikin mengatakan: يا محمد [ هلم فاتبع ] ديننا ونتبع دينك ونشركك في أمرنا كله ، تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة ، فإن كان الذي جئت به خيرا كنا قد شركناك فيه وأخذنا حظنا منه ، وإن كان الذي بأيدينا خيرا كنت قد شركتنا في أمرنا وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad ayo ikuti ajaran agama kami. Dan kami akan mengikuti ajaran agamamu. Dan kami akan gabungkan urusan agama kita. Engkau menyembah tuhan-tuhan kami selama 1 tahun. Dan Kami akan menyembah Allah semata selama 1 tahun. Ajaran agamamu yang baik-baik, kami akan lakukan dan ambil bagian di sana. Dan ajaran agama kami yang baik-baik, engkau juga akan lakukan dan ambil bagian di sana.” (Tafsir Al-Baghawi). Sehingga makna ayat ini adalah melarang mencampur-adukkan agama seperti yang diinginkan oleh orang Musyrikin. As Sa’di dalam Taisir Karimirrahman juga menjelaskan, ayat ini menunjukkan kita diperintahkan untuk membedakan diri dari kaum Musyrikin, dan memisahkan antara syirik dan tauhid. Serta berlepas diri dan membenci kesyirikan. Maka ayat ini bukan membolehkan orang musyrikin untuk menyembah berhala yang mereka anggap sebagai kebaikan. Sebagaimana ayat ini bukan dalil untuk membolehkan orang kafir melakukan keharaman yang mereka yakini halal. Demikian juga, membiarkan adanya acara seperti ini akan membuka pintu fitnah (godaan) bagi kaum Muslimin yang lemah imannya, sehingga mereka akan tergiur untuk mencoba makanan haram yang dijajakan di sana. Membiarkan acara seperti ini sama saja membantu setan untuk menggoda saudara kita. Padahal dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781). Jika ada yang berkata, “Ini bukan negara Islam Bro!”.  Maka kita jawab, negara kita negara Islam atau bukan itu tidak mengubah hukum syar’i. Tetap saja makan babi dan jualan babi itu haram. Hanya saja, ketika negara kita berlandaskan pada hukum syar’i, tentu memiliki kekuatan untuk memaksa orang kafir untuk tidak berjualan babi. Sedangkan jika tidak demikian, tidak ada kekuatan untuk memaksa mereka. Yang bisa dilakukan adalah memberi nasihat dan melakukan pengingkaran sesuai dengan kemampuan. Dengan cara yang hikmah, elegan, bukan anarkis dan melebihi batas. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49). Wajib mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, minimalnya mengingkari dengan hati. Karena mengingkari dengan hati hukumnya fardhu ‘ain untuk semua orang.  Jangan sampai Anda datar-datar saja ketika melihat maksiat, atau menganggapnya biasa. Kita khawatir azab Allah ditimpakan kepada kita secara luas, ketika maksiat dianggap biasa saja.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallaahu ‘ala Nabiyyinaa Muhammadin wa ‘ala aalihi washahbihi ajma’iin. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 544 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,042 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Orang Kafir Menjual Masakan Babi?

Pertanyaan: Beberapa waktu lalu di kota kami diadakan festival makanan non-halal. Di sana dijual masakan daging babi dan makanan haram lainnya. Walaupun akhirnya acara ini gagal berlangsung, namun sebenarnya bagaimana kita sebagai seorang Muslim yang hidup di negara yang tidak berhukum Islam dalam menyikapi acara seperti ini? Jawaban: Alhamdulillaah, ash-sholaatu wassalaamu ‘ala Rasuulillaah, wa ‘ala aalihi wa man waalaah, ammaa ba’du, Kita tahu bahwa daging babi hukumnya haram. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,” (QS. Al-Ma’idah: 3). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An-Nahl: 115). Dan pendapat jumhur ulama, orang-orang kafir pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk meninggalkan makanan yang haram. Hanya saja amalan mereka tidak berpahala sampai mereka beriman.  Ini pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Mudatstsir: 42-44). Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat mazhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39). Dengan demikian, orang kafir pun tidak boleh makan babi dan tidak boleh berjualan babi. Demikian juga, mereka tidak boleh menjual babi walaupun yang membeli adalah orang kafir juga. Sehingga seorang Muslim tidak pantas dan tidak layak mengatakan, “Tidak apa-apa mereka (orang kafir) jualan babi selama yang membeli juga orang kafir”. Tidak boleh membiarkan maksiat tanpa pengingkaran sama sekali. Karena ini akan mengundang bencana dari Allah ta’ala. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ النَّاسَ إذا رأوا الظَّالمَ فلم يأخذوا علَى يدَيهِ أوشَكَ أن يعمَّهُم اللَّهُ بعقابٍ منهُ “Sesungguhnya jika manusia melihat kezaliman lalu mereka tidak mengingkari kezaliman tersebut, hampir-hampir Allah akan timpakan azab yang menyeluruh kepada mereka semua karenanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2168, dishahikan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Jika ada yang berkata, “Bukankah ada ayat: bagimu agamamu, bagiku agamaku?”. Allah ta’ala berfirman: لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini turun ketika orang-orang musyrikin mengatakan: يا محمد [ هلم فاتبع ] ديننا ونتبع دينك ونشركك في أمرنا كله ، تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة ، فإن كان الذي جئت به خيرا كنا قد شركناك فيه وأخذنا حظنا منه ، وإن كان الذي بأيدينا خيرا كنت قد شركتنا في أمرنا وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad ayo ikuti ajaran agama kami. Dan kami akan mengikuti ajaran agamamu. Dan kami akan gabungkan urusan agama kita. Engkau menyembah tuhan-tuhan kami selama 1 tahun. Dan Kami akan menyembah Allah semata selama 1 tahun. Ajaran agamamu yang baik-baik, kami akan lakukan dan ambil bagian di sana. Dan ajaran agama kami yang baik-baik, engkau juga akan lakukan dan ambil bagian di sana.” (Tafsir Al-Baghawi). Sehingga makna ayat ini adalah melarang mencampur-adukkan agama seperti yang diinginkan oleh orang Musyrikin. As Sa’di dalam Taisir Karimirrahman juga menjelaskan, ayat ini menunjukkan kita diperintahkan untuk membedakan diri dari kaum Musyrikin, dan memisahkan antara syirik dan tauhid. Serta berlepas diri dan membenci kesyirikan. Maka ayat ini bukan membolehkan orang musyrikin untuk menyembah berhala yang mereka anggap sebagai kebaikan. Sebagaimana ayat ini bukan dalil untuk membolehkan orang kafir melakukan keharaman yang mereka yakini halal. Demikian juga, membiarkan adanya acara seperti ini akan membuka pintu fitnah (godaan) bagi kaum Muslimin yang lemah imannya, sehingga mereka akan tergiur untuk mencoba makanan haram yang dijajakan di sana. Membiarkan acara seperti ini sama saja membantu setan untuk menggoda saudara kita. Padahal dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781). Jika ada yang berkata, “Ini bukan negara Islam Bro!”.  Maka kita jawab, negara kita negara Islam atau bukan itu tidak mengubah hukum syar’i. Tetap saja makan babi dan jualan babi itu haram. Hanya saja, ketika negara kita berlandaskan pada hukum syar’i, tentu memiliki kekuatan untuk memaksa orang kafir untuk tidak berjualan babi. Sedangkan jika tidak demikian, tidak ada kekuatan untuk memaksa mereka. Yang bisa dilakukan adalah memberi nasihat dan melakukan pengingkaran sesuai dengan kemampuan. Dengan cara yang hikmah, elegan, bukan anarkis dan melebihi batas. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49). Wajib mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, minimalnya mengingkari dengan hati. Karena mengingkari dengan hati hukumnya fardhu ‘ain untuk semua orang.  Jangan sampai Anda datar-datar saja ketika melihat maksiat, atau menganggapnya biasa. Kita khawatir azab Allah ditimpakan kepada kita secara luas, ketika maksiat dianggap biasa saja.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallaahu ‘ala Nabiyyinaa Muhammadin wa ‘ala aalihi washahbihi ajma’iin. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 544 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,042 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Beberapa waktu lalu di kota kami diadakan festival makanan non-halal. Di sana dijual masakan daging babi dan makanan haram lainnya. Walaupun akhirnya acara ini gagal berlangsung, namun sebenarnya bagaimana kita sebagai seorang Muslim yang hidup di negara yang tidak berhukum Islam dalam menyikapi acara seperti ini? Jawaban: Alhamdulillaah, ash-sholaatu wassalaamu ‘ala Rasuulillaah, wa ‘ala aalihi wa man waalaah, ammaa ba’du, Kita tahu bahwa daging babi hukumnya haram. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,” (QS. Al-Ma’idah: 3). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An-Nahl: 115). Dan pendapat jumhur ulama, orang-orang kafir pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk meninggalkan makanan yang haram. Hanya saja amalan mereka tidak berpahala sampai mereka beriman.  Ini pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Mudatstsir: 42-44). Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat mazhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39). Dengan demikian, orang kafir pun tidak boleh makan babi dan tidak boleh berjualan babi. Demikian juga, mereka tidak boleh menjual babi walaupun yang membeli adalah orang kafir juga. Sehingga seorang Muslim tidak pantas dan tidak layak mengatakan, “Tidak apa-apa mereka (orang kafir) jualan babi selama yang membeli juga orang kafir”. Tidak boleh membiarkan maksiat tanpa pengingkaran sama sekali. Karena ini akan mengundang bencana dari Allah ta’ala. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ النَّاسَ إذا رأوا الظَّالمَ فلم يأخذوا علَى يدَيهِ أوشَكَ أن يعمَّهُم اللَّهُ بعقابٍ منهُ “Sesungguhnya jika manusia melihat kezaliman lalu mereka tidak mengingkari kezaliman tersebut, hampir-hampir Allah akan timpakan azab yang menyeluruh kepada mereka semua karenanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2168, dishahikan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Jika ada yang berkata, “Bukankah ada ayat: bagimu agamamu, bagiku agamaku?”. Allah ta’ala berfirman: لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini turun ketika orang-orang musyrikin mengatakan: يا محمد [ هلم فاتبع ] ديننا ونتبع دينك ونشركك في أمرنا كله ، تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة ، فإن كان الذي جئت به خيرا كنا قد شركناك فيه وأخذنا حظنا منه ، وإن كان الذي بأيدينا خيرا كنت قد شركتنا في أمرنا وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad ayo ikuti ajaran agama kami. Dan kami akan mengikuti ajaran agamamu. Dan kami akan gabungkan urusan agama kita. Engkau menyembah tuhan-tuhan kami selama 1 tahun. Dan Kami akan menyembah Allah semata selama 1 tahun. Ajaran agamamu yang baik-baik, kami akan lakukan dan ambil bagian di sana. Dan ajaran agama kami yang baik-baik, engkau juga akan lakukan dan ambil bagian di sana.” (Tafsir Al-Baghawi). Sehingga makna ayat ini adalah melarang mencampur-adukkan agama seperti yang diinginkan oleh orang Musyrikin. As Sa’di dalam Taisir Karimirrahman juga menjelaskan, ayat ini menunjukkan kita diperintahkan untuk membedakan diri dari kaum Musyrikin, dan memisahkan antara syirik dan tauhid. Serta berlepas diri dan membenci kesyirikan. Maka ayat ini bukan membolehkan orang musyrikin untuk menyembah berhala yang mereka anggap sebagai kebaikan. Sebagaimana ayat ini bukan dalil untuk membolehkan orang kafir melakukan keharaman yang mereka yakini halal. Demikian juga, membiarkan adanya acara seperti ini akan membuka pintu fitnah (godaan) bagi kaum Muslimin yang lemah imannya, sehingga mereka akan tergiur untuk mencoba makanan haram yang dijajakan di sana. Membiarkan acara seperti ini sama saja membantu setan untuk menggoda saudara kita. Padahal dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781). Jika ada yang berkata, “Ini bukan negara Islam Bro!”.  Maka kita jawab, negara kita negara Islam atau bukan itu tidak mengubah hukum syar’i. Tetap saja makan babi dan jualan babi itu haram. Hanya saja, ketika negara kita berlandaskan pada hukum syar’i, tentu memiliki kekuatan untuk memaksa orang kafir untuk tidak berjualan babi. Sedangkan jika tidak demikian, tidak ada kekuatan untuk memaksa mereka. Yang bisa dilakukan adalah memberi nasihat dan melakukan pengingkaran sesuai dengan kemampuan. Dengan cara yang hikmah, elegan, bukan anarkis dan melebihi batas. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49). Wajib mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, minimalnya mengingkari dengan hati. Karena mengingkari dengan hati hukumnya fardhu ‘ain untuk semua orang.  Jangan sampai Anda datar-datar saja ketika melihat maksiat, atau menganggapnya biasa. Kita khawatir azab Allah ditimpakan kepada kita secara luas, ketika maksiat dianggap biasa saja.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallaahu ‘ala Nabiyyinaa Muhammadin wa ‘ala aalihi washahbihi ajma’iin. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 544 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,042 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Beberapa waktu lalu di kota kami diadakan festival makanan non-halal. Di sana dijual masakan daging babi dan makanan haram lainnya. Walaupun akhirnya acara ini gagal berlangsung, namun sebenarnya bagaimana kita sebagai seorang Muslim yang hidup di negara yang tidak berhukum Islam dalam menyikapi acara seperti ini? Jawaban: Alhamdulillaah, ash-sholaatu wassalaamu ‘ala Rasuulillaah, wa ‘ala aalihi wa man waalaah, ammaa ba’du, Kita tahu bahwa daging babi hukumnya haram. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,” (QS. Al-Ma’idah: 3). Allah ta’ala juga berfirman: إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An-Nahl: 115). Dan pendapat jumhur ulama, orang-orang kafir pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk meninggalkan makanan yang haram. Hanya saja amalan mereka tidak berpahala sampai mereka beriman.  Ini pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Mudatstsir: 42-44). Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat mazhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39). Dengan demikian, orang kafir pun tidak boleh makan babi dan tidak boleh berjualan babi. Demikian juga, mereka tidak boleh menjual babi walaupun yang membeli adalah orang kafir juga. Sehingga seorang Muslim tidak pantas dan tidak layak mengatakan, “Tidak apa-apa mereka (orang kafir) jualan babi selama yang membeli juga orang kafir”. Tidak boleh membiarkan maksiat tanpa pengingkaran sama sekali. Karena ini akan mengundang bencana dari Allah ta’ala. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إنَّ النَّاسَ إذا رأوا الظَّالمَ فلم يأخذوا علَى يدَيهِ أوشَكَ أن يعمَّهُم اللَّهُ بعقابٍ منهُ “Sesungguhnya jika manusia melihat kezaliman lalu mereka tidak mengingkari kezaliman tersebut, hampir-hampir Allah akan timpakan azab yang menyeluruh kepada mereka semua karenanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2168, dishahikan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Jika ada yang berkata, “Bukankah ada ayat: bagimu agamamu, bagiku agamaku?”. Allah ta’ala berfirman: لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini turun ketika orang-orang musyrikin mengatakan: يا محمد [ هلم فاتبع ] ديننا ونتبع دينك ونشركك في أمرنا كله ، تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة ، فإن كان الذي جئت به خيرا كنا قد شركناك فيه وأخذنا حظنا منه ، وإن كان الذي بأيدينا خيرا كنت قد شركتنا في أمرنا وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad ayo ikuti ajaran agama kami. Dan kami akan mengikuti ajaran agamamu. Dan kami akan gabungkan urusan agama kita. Engkau menyembah tuhan-tuhan kami selama 1 tahun. Dan Kami akan menyembah Allah semata selama 1 tahun. Ajaran agamamu yang baik-baik, kami akan lakukan dan ambil bagian di sana. Dan ajaran agama kami yang baik-baik, engkau juga akan lakukan dan ambil bagian di sana.” (Tafsir Al-Baghawi). Sehingga makna ayat ini adalah melarang mencampur-adukkan agama seperti yang diinginkan oleh orang Musyrikin. As Sa’di dalam Taisir Karimirrahman juga menjelaskan, ayat ini menunjukkan kita diperintahkan untuk membedakan diri dari kaum Musyrikin, dan memisahkan antara syirik dan tauhid. Serta berlepas diri dan membenci kesyirikan. Maka ayat ini bukan membolehkan orang musyrikin untuk menyembah berhala yang mereka anggap sebagai kebaikan. Sebagaimana ayat ini bukan dalil untuk membolehkan orang kafir melakukan keharaman yang mereka yakini halal. Demikian juga, membiarkan adanya acara seperti ini akan membuka pintu fitnah (godaan) bagi kaum Muslimin yang lemah imannya, sehingga mereka akan tergiur untuk mencoba makanan haram yang dijajakan di sana. Membiarkan acara seperti ini sama saja membantu setan untuk menggoda saudara kita. Padahal dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781). Jika ada yang berkata, “Ini bukan negara Islam Bro!”.  Maka kita jawab, negara kita negara Islam atau bukan itu tidak mengubah hukum syar’i. Tetap saja makan babi dan jualan babi itu haram. Hanya saja, ketika negara kita berlandaskan pada hukum syar’i, tentu memiliki kekuatan untuk memaksa orang kafir untuk tidak berjualan babi. Sedangkan jika tidak demikian, tidak ada kekuatan untuk memaksa mereka. Yang bisa dilakukan adalah memberi nasihat dan melakukan pengingkaran sesuai dengan kemampuan. Dengan cara yang hikmah, elegan, bukan anarkis dan melebihi batas. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49). Wajib mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, minimalnya mengingkari dengan hati. Karena mengingkari dengan hati hukumnya fardhu ‘ain untuk semua orang.  Jangan sampai Anda datar-datar saja ketika melihat maksiat, atau menganggapnya biasa. Kita khawatir azab Allah ditimpakan kepada kita secara luas, ketika maksiat dianggap biasa saja.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallaahu ‘ala Nabiyyinaa Muhammadin wa ‘ala aalihi washahbihi ajma’iin. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Zakat Diberikan Kepada Saudara Kandung, Cairan Yang Keluar Sebelum Sperma, Mengapa Orang Bisa Kesurupan, Ibu Tiri Dalam Islam, Orang Bodoh Dalam Islam Visited 544 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,042 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bermaksiat dengan Harta: Pengertian, Jenis, dan Bahayanya

Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa

Bermaksiat dengan Harta: Pengertian, Jenis, dan Bahayanya

Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa
Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa


Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa

Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya

Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik

Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya

Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik
Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik


Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik

Ancaman Keras untuk Pelaku Riba – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Maka jika kalian tidak mengerjakan (perintah ini)…” dan tidak meninggalkan riba yang masih menjadi utang orang-orang ….maka umumkanlah pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya…” (QS. al-Baqarah: 279) Yakni ketahuilah bahwa Allah akan menghakimi dan memerangi kalian! Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerangi kalian! Mengapa kata “حَرْبٌ” (perang) disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinitif)? Mengapa, saudara-saudara? Untuk memberi makna apa? Untuk memberi makna pengagungan. Insya Allah akan kita bahas dalam kaidah-kaidah. Akan ada waktunya kita belajar beberapa kaidah. Bentuk nakirah (indefinitif) terkadang memberi makna bahwa itu agung atau banyak. Meskipun terkadang memberi makna bahwa itu sedikit dalam beberapa kasus. Syaikhul Islam berkata, “Allah tidak pernah memberi ancaman atas suatu dosa selain syirik yang lebih keras daripada ancaman atas dosa riba.” Demikian juga ancaman atas dosa membunuh orang lain—sebagaimana yang akan dijelaskan, insya Allah— membunuh orang lain yang beriman secara sengaja. ==== فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَمْ تَتْرُكُوا الرِّبَا الَّذِي فِي ذِمَمِ النَّاسِ فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَيْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَحَاكِمٌ مُحَارِبٌ لَكُمْ وَكَذَا رَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُكِّرَتِ الْحَرْبُ هُنَا لِمَاذَا؟ يَا إِخْوَانُ؟ لِإِفَادَةِ أَيْش؟ لِإِفَادَةِ التَّعْظِيْمِ سَيَمُرُّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي قَوَاعِدَ يَأْتِينَا فِي وَقْتٍ نَأْخُذُ بَعْضَ الْقَوَاعِدِ أَنَّ التَّنْكِيرَ قَدْ يُسْتَفَادُوا مِنْهُ التَّعْظِيْمُ أَوْ التَّكْثِيْرُ وَقَدْ يُسْتَفَادُ مِنْهُ التَّقْلِيْلُ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ يَقُولُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مَا تَوَعَّدَ اللَّهُ عَلَى ذَنْبٍ غَيْرَ الشِّرْكِ بِأَشَدَّ مِمَّا تَوَعَّدَ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الرِّبَا وَكَذَلِكَ قَتْلُ النَّفْسِ كَمَا سَيَأْتِي إِنْ شَاءَ اللهُ قَتْلُ النَّفْسِ الْمُؤْمِنَةِ مُتَعَمِّدًا

Ancaman Keras untuk Pelaku Riba – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Maka jika kalian tidak mengerjakan (perintah ini)…” dan tidak meninggalkan riba yang masih menjadi utang orang-orang ….maka umumkanlah pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya…” (QS. al-Baqarah: 279) Yakni ketahuilah bahwa Allah akan menghakimi dan memerangi kalian! Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerangi kalian! Mengapa kata “حَرْبٌ” (perang) disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinitif)? Mengapa, saudara-saudara? Untuk memberi makna apa? Untuk memberi makna pengagungan. Insya Allah akan kita bahas dalam kaidah-kaidah. Akan ada waktunya kita belajar beberapa kaidah. Bentuk nakirah (indefinitif) terkadang memberi makna bahwa itu agung atau banyak. Meskipun terkadang memberi makna bahwa itu sedikit dalam beberapa kasus. Syaikhul Islam berkata, “Allah tidak pernah memberi ancaman atas suatu dosa selain syirik yang lebih keras daripada ancaman atas dosa riba.” Demikian juga ancaman atas dosa membunuh orang lain—sebagaimana yang akan dijelaskan, insya Allah— membunuh orang lain yang beriman secara sengaja. ==== فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَمْ تَتْرُكُوا الرِّبَا الَّذِي فِي ذِمَمِ النَّاسِ فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَيْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَحَاكِمٌ مُحَارِبٌ لَكُمْ وَكَذَا رَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُكِّرَتِ الْحَرْبُ هُنَا لِمَاذَا؟ يَا إِخْوَانُ؟ لِإِفَادَةِ أَيْش؟ لِإِفَادَةِ التَّعْظِيْمِ سَيَمُرُّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي قَوَاعِدَ يَأْتِينَا فِي وَقْتٍ نَأْخُذُ بَعْضَ الْقَوَاعِدِ أَنَّ التَّنْكِيرَ قَدْ يُسْتَفَادُوا مِنْهُ التَّعْظِيْمُ أَوْ التَّكْثِيْرُ وَقَدْ يُسْتَفَادُ مِنْهُ التَّقْلِيْلُ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ يَقُولُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مَا تَوَعَّدَ اللَّهُ عَلَى ذَنْبٍ غَيْرَ الشِّرْكِ بِأَشَدَّ مِمَّا تَوَعَّدَ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الرِّبَا وَكَذَلِكَ قَتْلُ النَّفْسِ كَمَا سَيَأْتِي إِنْ شَاءَ اللهُ قَتْلُ النَّفْسِ الْمُؤْمِنَةِ مُتَعَمِّدًا
“Maka jika kalian tidak mengerjakan (perintah ini)…” dan tidak meninggalkan riba yang masih menjadi utang orang-orang ….maka umumkanlah pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya…” (QS. al-Baqarah: 279) Yakni ketahuilah bahwa Allah akan menghakimi dan memerangi kalian! Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerangi kalian! Mengapa kata “حَرْبٌ” (perang) disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinitif)? Mengapa, saudara-saudara? Untuk memberi makna apa? Untuk memberi makna pengagungan. Insya Allah akan kita bahas dalam kaidah-kaidah. Akan ada waktunya kita belajar beberapa kaidah. Bentuk nakirah (indefinitif) terkadang memberi makna bahwa itu agung atau banyak. Meskipun terkadang memberi makna bahwa itu sedikit dalam beberapa kasus. Syaikhul Islam berkata, “Allah tidak pernah memberi ancaman atas suatu dosa selain syirik yang lebih keras daripada ancaman atas dosa riba.” Demikian juga ancaman atas dosa membunuh orang lain—sebagaimana yang akan dijelaskan, insya Allah— membunuh orang lain yang beriman secara sengaja. ==== فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَمْ تَتْرُكُوا الرِّبَا الَّذِي فِي ذِمَمِ النَّاسِ فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَيْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَحَاكِمٌ مُحَارِبٌ لَكُمْ وَكَذَا رَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُكِّرَتِ الْحَرْبُ هُنَا لِمَاذَا؟ يَا إِخْوَانُ؟ لِإِفَادَةِ أَيْش؟ لِإِفَادَةِ التَّعْظِيْمِ سَيَمُرُّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي قَوَاعِدَ يَأْتِينَا فِي وَقْتٍ نَأْخُذُ بَعْضَ الْقَوَاعِدِ أَنَّ التَّنْكِيرَ قَدْ يُسْتَفَادُوا مِنْهُ التَّعْظِيْمُ أَوْ التَّكْثِيْرُ وَقَدْ يُسْتَفَادُ مِنْهُ التَّقْلِيْلُ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ يَقُولُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مَا تَوَعَّدَ اللَّهُ عَلَى ذَنْبٍ غَيْرَ الشِّرْكِ بِأَشَدَّ مِمَّا تَوَعَّدَ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الرِّبَا وَكَذَلِكَ قَتْلُ النَّفْسِ كَمَا سَيَأْتِي إِنْ شَاءَ اللهُ قَتْلُ النَّفْسِ الْمُؤْمِنَةِ مُتَعَمِّدًا


“Maka jika kalian tidak mengerjakan (perintah ini)…” dan tidak meninggalkan riba yang masih menjadi utang orang-orang ….maka umumkanlah pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya…” (QS. al-Baqarah: 279) Yakni ketahuilah bahwa Allah akan menghakimi dan memerangi kalian! Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerangi kalian! Mengapa kata “حَرْبٌ” (perang) disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinitif)? Mengapa, saudara-saudara? Untuk memberi makna apa? Untuk memberi makna pengagungan. Insya Allah akan kita bahas dalam kaidah-kaidah. Akan ada waktunya kita belajar beberapa kaidah. Bentuk nakirah (indefinitif) terkadang memberi makna bahwa itu agung atau banyak. Meskipun terkadang memberi makna bahwa itu sedikit dalam beberapa kasus. Syaikhul Islam berkata, “Allah tidak pernah memberi ancaman atas suatu dosa selain syirik yang lebih keras daripada ancaman atas dosa riba.” Demikian juga ancaman atas dosa membunuh orang lain—sebagaimana yang akan dijelaskan, insya Allah— membunuh orang lain yang beriman secara sengaja. ==== فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَمْ تَتْرُكُوا الرِّبَا الَّذِي فِي ذِمَمِ النَّاسِ فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَيْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَحَاكِمٌ مُحَارِبٌ لَكُمْ وَكَذَا رَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُكِّرَتِ الْحَرْبُ هُنَا لِمَاذَا؟ يَا إِخْوَانُ؟ لِإِفَادَةِ أَيْش؟ لِإِفَادَةِ التَّعْظِيْمِ سَيَمُرُّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي قَوَاعِدَ يَأْتِينَا فِي وَقْتٍ نَأْخُذُ بَعْضَ الْقَوَاعِدِ أَنَّ التَّنْكِيرَ قَدْ يُسْتَفَادُوا مِنْهُ التَّعْظِيْمُ أَوْ التَّكْثِيْرُ وَقَدْ يُسْتَفَادُ مِنْهُ التَّقْلِيْلُ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ يَقُولُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ مَا تَوَعَّدَ اللَّهُ عَلَى ذَنْبٍ غَيْرَ الشِّرْكِ بِأَشَدَّ مِمَّا تَوَعَّدَ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الرِّبَا وَكَذَلِكَ قَتْلُ النَّفْسِ كَمَا سَيَأْتِي إِنْ شَاءَ اللهُ قَتْلُ النَّفْسِ الْمُؤْمِنَةِ مُتَعَمِّدًا

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Prev     Next