Syarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6

26AugSyarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6August 26, 2013Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah Sebagaimana telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya, bahwa kalimat Lâ ilâha illallâh supaya menghasilkan buah yang diinginkan, haruslah dipenuhi syarat-syaratnya. Secara global syarat-syarat tersebut telah dipaparkan. Tiba saatnya penjabaran masing-masing syarat tersebut. Syarat Kelima: Mencintai Lâ ilâha illallâh dengan sepenuh hati Maksudnya mencintai kalimat ini dan apa yang dikandungnya. Jika seorang hamba telah mencintai kalimat ini, maka ia akan rela mengorbankan apapun yang dimilikinya demi mempertahankan kalimat ini. Konsekwensi kecintaan di atas, ia juga akan mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihiwasallam, mencintai amalan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, serta mencintai orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, “وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ” Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. QS. Al-Baqarah (2): 165. Dari Anas Bin Malik radiyallahu‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu‘alaihiwassalam bersabda, “ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ؛ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”. ”Ada tiga karakter yang jika ada pada diri seseorang, maka ia akan merasakan manisnya iman. (1) Allah dan Rasul Nya lebih dicintai dari selain keduanya. (2) Ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah. (3) Membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana kebenciannya jika dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Tanda kecintaan seseorang kepada Allah adalah mendahulukan kecintaan kepada-Nya walaupun menyelisihi hawa nafsunya dan juga mengikuti Rasul shallallahu‘alaihiwasallam, mencocoki jalan hidupnya serta menerima petunjuknya. Kecintaan di atas tidak akan sempurna melainkan dengan merealisasikan kebalikannya. Yakni dengan membenci segala sesuatu yang bertentangan dengan lâ ilâha illallâh, membenci semua amalan yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, serta membenci orang-orang yang membenci Allah dan Rasul-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, ” إِنَّ أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ “ “Sesungguhnya simpul keimanan yang paling kuat adalah: engkau mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah”. HR. Ahmad dari al-Barâ’ bin ‘Azib dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Syawal 1434 / 12 Agustus 2013   * Diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/183) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Syarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6

26AugSyarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6August 26, 2013Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah Sebagaimana telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya, bahwa kalimat Lâ ilâha illallâh supaya menghasilkan buah yang diinginkan, haruslah dipenuhi syarat-syaratnya. Secara global syarat-syarat tersebut telah dipaparkan. Tiba saatnya penjabaran masing-masing syarat tersebut. Syarat Kelima: Mencintai Lâ ilâha illallâh dengan sepenuh hati Maksudnya mencintai kalimat ini dan apa yang dikandungnya. Jika seorang hamba telah mencintai kalimat ini, maka ia akan rela mengorbankan apapun yang dimilikinya demi mempertahankan kalimat ini. Konsekwensi kecintaan di atas, ia juga akan mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihiwasallam, mencintai amalan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, serta mencintai orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, “وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ” Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. QS. Al-Baqarah (2): 165. Dari Anas Bin Malik radiyallahu‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu‘alaihiwassalam bersabda, “ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ؛ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”. ”Ada tiga karakter yang jika ada pada diri seseorang, maka ia akan merasakan manisnya iman. (1) Allah dan Rasul Nya lebih dicintai dari selain keduanya. (2) Ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah. (3) Membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana kebenciannya jika dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Tanda kecintaan seseorang kepada Allah adalah mendahulukan kecintaan kepada-Nya walaupun menyelisihi hawa nafsunya dan juga mengikuti Rasul shallallahu‘alaihiwasallam, mencocoki jalan hidupnya serta menerima petunjuknya. Kecintaan di atas tidak akan sempurna melainkan dengan merealisasikan kebalikannya. Yakni dengan membenci segala sesuatu yang bertentangan dengan lâ ilâha illallâh, membenci semua amalan yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, serta membenci orang-orang yang membenci Allah dan Rasul-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, ” إِنَّ أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ “ “Sesungguhnya simpul keimanan yang paling kuat adalah: engkau mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah”. HR. Ahmad dari al-Barâ’ bin ‘Azib dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Syawal 1434 / 12 Agustus 2013   * Diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/183) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
26AugSyarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6August 26, 2013Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah Sebagaimana telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya, bahwa kalimat Lâ ilâha illallâh supaya menghasilkan buah yang diinginkan, haruslah dipenuhi syarat-syaratnya. Secara global syarat-syarat tersebut telah dipaparkan. Tiba saatnya penjabaran masing-masing syarat tersebut. Syarat Kelima: Mencintai Lâ ilâha illallâh dengan sepenuh hati Maksudnya mencintai kalimat ini dan apa yang dikandungnya. Jika seorang hamba telah mencintai kalimat ini, maka ia akan rela mengorbankan apapun yang dimilikinya demi mempertahankan kalimat ini. Konsekwensi kecintaan di atas, ia juga akan mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihiwasallam, mencintai amalan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, serta mencintai orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, “وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ” Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. QS. Al-Baqarah (2): 165. Dari Anas Bin Malik radiyallahu‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu‘alaihiwassalam bersabda, “ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ؛ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”. ”Ada tiga karakter yang jika ada pada diri seseorang, maka ia akan merasakan manisnya iman. (1) Allah dan Rasul Nya lebih dicintai dari selain keduanya. (2) Ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah. (3) Membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana kebenciannya jika dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Tanda kecintaan seseorang kepada Allah adalah mendahulukan kecintaan kepada-Nya walaupun menyelisihi hawa nafsunya dan juga mengikuti Rasul shallallahu‘alaihiwasallam, mencocoki jalan hidupnya serta menerima petunjuknya. Kecintaan di atas tidak akan sempurna melainkan dengan merealisasikan kebalikannya. Yakni dengan membenci segala sesuatu yang bertentangan dengan lâ ilâha illallâh, membenci semua amalan yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, serta membenci orang-orang yang membenci Allah dan Rasul-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, ” إِنَّ أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ “ “Sesungguhnya simpul keimanan yang paling kuat adalah: engkau mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah”. HR. Ahmad dari al-Barâ’ bin ‘Azib dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Syawal 1434 / 12 Agustus 2013   * Diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/183) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


26AugSyarat-syarat la ilaha illallah Bagian 6August 26, 2013Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah Sebagaimana telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya, bahwa kalimat Lâ ilâha illallâh supaya menghasilkan buah yang diinginkan, haruslah dipenuhi syarat-syaratnya. Secara global syarat-syarat tersebut telah dipaparkan. Tiba saatnya penjabaran masing-masing syarat tersebut. Syarat Kelima: Mencintai Lâ ilâha illallâh dengan sepenuh hati Maksudnya mencintai kalimat ini dan apa yang dikandungnya. Jika seorang hamba telah mencintai kalimat ini, maka ia akan rela mengorbankan apapun yang dimilikinya demi mempertahankan kalimat ini. Konsekwensi kecintaan di atas, ia juga akan mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihiwasallam, mencintai amalan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam, serta mencintai orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, “وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ” Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. QS. Al-Baqarah (2): 165. Dari Anas Bin Malik radiyallahu‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu‘alaihiwassalam bersabda, “ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ؛ أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”. ”Ada tiga karakter yang jika ada pada diri seseorang, maka ia akan merasakan manisnya iman. (1) Allah dan Rasul Nya lebih dicintai dari selain keduanya. (2) Ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah. (3) Membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana kebenciannya jika dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Tanda kecintaan seseorang kepada Allah adalah mendahulukan kecintaan kepada-Nya walaupun menyelisihi hawa nafsunya dan juga mengikuti Rasul shallallahu‘alaihiwasallam, mencocoki jalan hidupnya serta menerima petunjuknya. Kecintaan di atas tidak akan sempurna melainkan dengan merealisasikan kebalikannya. Yakni dengan membenci segala sesuatu yang bertentangan dengan lâ ilâha illallâh, membenci semua amalan yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, serta membenci orang-orang yang membenci Allah dan Rasul-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, ” إِنَّ أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ “ “Sesungguhnya simpul keimanan yang paling kuat adalah: engkau mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah”. HR. Ahmad dari al-Barâ’ bin ‘Azib dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Syawal 1434 / 12 Agustus 2013   * Diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/183) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Kita Mencela Zaman kita, Padahal Celaan Itu Ada Pada Diri Kita Sendiri

Renungan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata :نَعِيبُ زمانَنا والعيبُ فِيْنا *** وَما لِزَمانِنا عَيْبٌ سِوانا“Kita mencela zaman kita, padahal celaan itu ada pada diri kita sendiri…Dan zaman kita tidaklah memiliki aib/celaan kecuali kita sendiri”

Kita Mencela Zaman kita, Padahal Celaan Itu Ada Pada Diri Kita Sendiri

Renungan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata :نَعِيبُ زمانَنا والعيبُ فِيْنا *** وَما لِزَمانِنا عَيْبٌ سِوانا“Kita mencela zaman kita, padahal celaan itu ada pada diri kita sendiri…Dan zaman kita tidaklah memiliki aib/celaan kecuali kita sendiri”
Renungan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata :نَعِيبُ زمانَنا والعيبُ فِيْنا *** وَما لِزَمانِنا عَيْبٌ سِوانا“Kita mencela zaman kita, padahal celaan itu ada pada diri kita sendiri…Dan zaman kita tidaklah memiliki aib/celaan kecuali kita sendiri”


Renungan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata :نَعِيبُ زمانَنا والعيبُ فِيْنا *** وَما لِزَمانِنا عَيْبٌ سِوانا“Kita mencela zaman kita, padahal celaan itu ada pada diri kita sendiri…Dan zaman kita tidaklah memiliki aib/celaan kecuali kita sendiri”

Konsultasi Zakat 4: Zakat Setelah Dapat Harta Warisan

Pertanyaan: Assalamu’alaikum wa rahmatullah Ustadz saya mohon penjelasan mengenai warisan. Apakah seseorang yang mendapatkan harta warisan, saat itu diharuskan mengeluarkan 2,5% dari harta warisannya untuk infak/ shadaqah. Jazakallah khoiron atas penjelasannya. (panduwjy.krl@gmail.com) Jawab: Untuk penunaian zakat seperti ini tetap harus memperhatikan syarat zakat yaitu harus memenuhi nishob dan harta yang dizakati telah memenuhi haul (bertahan satu tahun). Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah  (18: 252) disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 18: 252-256. Sehingga berdasarkan hal di atas, tetap harta waris yang dimiliki menunggu masa satu tahun (hijriyah). Setelah memenuhi haul dan masih di atas nishob, barulah dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Adapun untuk nishob zakat mata uang adalah memakai patokan nishob perak yaitu 595 gram perak. Alasannya telah dikemukakan dalam tulisan Panduan Zakat Mata Uang dan Zakat Penghasilan. Demikian jawaban kami. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 19 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Konsultasi Zakat 4: Zakat Setelah Dapat Harta Warisan

Pertanyaan: Assalamu’alaikum wa rahmatullah Ustadz saya mohon penjelasan mengenai warisan. Apakah seseorang yang mendapatkan harta warisan, saat itu diharuskan mengeluarkan 2,5% dari harta warisannya untuk infak/ shadaqah. Jazakallah khoiron atas penjelasannya. (panduwjy.krl@gmail.com) Jawab: Untuk penunaian zakat seperti ini tetap harus memperhatikan syarat zakat yaitu harus memenuhi nishob dan harta yang dizakati telah memenuhi haul (bertahan satu tahun). Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah  (18: 252) disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 18: 252-256. Sehingga berdasarkan hal di atas, tetap harta waris yang dimiliki menunggu masa satu tahun (hijriyah). Setelah memenuhi haul dan masih di atas nishob, barulah dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Adapun untuk nishob zakat mata uang adalah memakai patokan nishob perak yaitu 595 gram perak. Alasannya telah dikemukakan dalam tulisan Panduan Zakat Mata Uang dan Zakat Penghasilan. Demikian jawaban kami. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 19 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat
Pertanyaan: Assalamu’alaikum wa rahmatullah Ustadz saya mohon penjelasan mengenai warisan. Apakah seseorang yang mendapatkan harta warisan, saat itu diharuskan mengeluarkan 2,5% dari harta warisannya untuk infak/ shadaqah. Jazakallah khoiron atas penjelasannya. (panduwjy.krl@gmail.com) Jawab: Untuk penunaian zakat seperti ini tetap harus memperhatikan syarat zakat yaitu harus memenuhi nishob dan harta yang dizakati telah memenuhi haul (bertahan satu tahun). Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah  (18: 252) disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 18: 252-256. Sehingga berdasarkan hal di atas, tetap harta waris yang dimiliki menunggu masa satu tahun (hijriyah). Setelah memenuhi haul dan masih di atas nishob, barulah dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Adapun untuk nishob zakat mata uang adalah memakai patokan nishob perak yaitu 595 gram perak. Alasannya telah dikemukakan dalam tulisan Panduan Zakat Mata Uang dan Zakat Penghasilan. Demikian jawaban kami. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 19 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat


Pertanyaan: Assalamu’alaikum wa rahmatullah Ustadz saya mohon penjelasan mengenai warisan. Apakah seseorang yang mendapatkan harta warisan, saat itu diharuskan mengeluarkan 2,5% dari harta warisannya untuk infak/ shadaqah. Jazakallah khoiron atas penjelasannya. (panduwjy.krl@gmail.com) Jawab: Untuk penunaian zakat seperti ini tetap harus memperhatikan syarat zakat yaitu harus memenuhi nishob dan harta yang dizakati telah memenuhi haul (bertahan satu tahun). Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah  (18: 252) disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 18: 252-256. Sehingga berdasarkan hal di atas, tetap harta waris yang dimiliki menunggu masa satu tahun (hijriyah). Setelah memenuhi haul dan masih di atas nishob, barulah dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Adapun untuk nishob zakat mata uang adalah memakai patokan nishob perak yaitu 595 gram perak. Alasannya telah dikemukakan dalam tulisan Panduan Zakat Mata Uang dan Zakat Penghasilan. Demikian jawaban kami. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 19 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Cepat dalam Melangkah dan Tergesa-Gesa

Tergesa-gesa biasa berujung tidak baik. Namun cepat-cepat atau bersegera dalam bertindak ini berbeda. Bahkan cepat-cepat kadang juga masih memiliki ketenangan. Namun di sini bukan berarti kami memaksudkan untuk shalat dengan banter -sangat cepat- sehingga tidak ada thuma’ninah sebagaimana kelakuan keliru sebagian jama’ah yang di bulan Ramadhan melakukan shalat tarawih. Itu bukan maksud kami. Dalam shalat tetap harus ada thuma’ninah atau sikap tenang karena thuma’ninah bagian dari rukun shalat. Namun kalau seseorang bergerak cepat dalam beramal, itu bisa jadi terpuji sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsuatu waktu. Hadits berikut ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam karya beliau Riyadhus Sholihin dalam Bab “Bersegera dalam kebaikan dan anjuran kepada orang yang menuju kebaikan supaya menghadapinya dengan sungguh-sungguh tanpa keragu-raguan“. Berikut salah satu hadits yang beliau rahimahullah bawakan. Dari Abu Sirwa’ah yaitu ‘Uqbah bin Al Harits radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا ، فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ « ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِى ، فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ » “Aku pernah shalat ‘Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Ketika salam, beliau dengan cepat berdiri. Lalu beliau melangkahi leher para jama’ah untuk menuju ke sebagian kamar istri-istri beliau. Para sahabat pun terkejut dengan gerak cepatnya Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun keluar. Beliau pun mengetahui bahwa mereka itu heran atas cepat geraknya beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Aku itu teringat akan sepotong emas (yang belum dibentuk)  yang kami miliki (dan diniatkan untuk disedekahkan). Aku tidak suka ditahan lama-lama. Oleh karenanya, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagikan.” (HR. Bukhari no. 851). Al Jauhari mengatakan bahwa “tibr” yang disebutkan dalam hadits tidak dimaksudkan dalam hadits tidak dimaksudkan kecuali pada emas sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 337. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa “tibr” adalah potongan emas atau perak. Faedah Hadits Berikut beberapa faedah dari Ibnu Hajar yang disebutkan dalam Fathul Bari (2: 337). 1- Diam sebentar setelah salam dalam shalat tidaklah wajib sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau tidak berdzikir setelah shalat ketika itu. 2- Melangkahi para jama’ah lainnya ketika ada hajat (keperluan) masih dibolehkan. 3- Berpikir tentang perkara lain di luar shalat tidak mencacati shalat dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sebagaimana Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepikiran akan sedekah yang belum dibagikan saat itu. 4- Bertekad di pertengahan shalat untuk melakukan hal lain setelah shalat dirampungkan juga tidak mencacati shalat. 5- Mewakilkan pada yang lain untuk membagikan sedekah atau zakat padahal mampu melakukan sendiri masih dibolehkan. Syaikh Salim bin ‘Ied memberikan faedah lainnya sebagai berikut. 1- Bolehnya heran atau takjub pada orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak biasanya sebagaimana herannya para sahabat pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang baru kali ini terlihat bergerak cepat. 2- Barangsiapa yang lihat sesuatu yang aneh di mata para sahabatnya, maka hendaklah ia menghilangkan syubhat atau keanehan tersebut. 3- Bersegera melakukan amalan kebajikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang tidak mau menunda-nunda pembagian sedekah. 4- Disunnahkan untuk berlepas diri dari hal-hal yang mengganggu pikiran yang bisa memalingkan dari dekat pada Allah. 5- Melangkah cepat bukan berarti tidak tenang. Semoga faedah berharga dari hadits di atas bisa kita peting dan ambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 151. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 2: 337. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 18 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik. 

Cepat dalam Melangkah dan Tergesa-Gesa

Tergesa-gesa biasa berujung tidak baik. Namun cepat-cepat atau bersegera dalam bertindak ini berbeda. Bahkan cepat-cepat kadang juga masih memiliki ketenangan. Namun di sini bukan berarti kami memaksudkan untuk shalat dengan banter -sangat cepat- sehingga tidak ada thuma’ninah sebagaimana kelakuan keliru sebagian jama’ah yang di bulan Ramadhan melakukan shalat tarawih. Itu bukan maksud kami. Dalam shalat tetap harus ada thuma’ninah atau sikap tenang karena thuma’ninah bagian dari rukun shalat. Namun kalau seseorang bergerak cepat dalam beramal, itu bisa jadi terpuji sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsuatu waktu. Hadits berikut ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam karya beliau Riyadhus Sholihin dalam Bab “Bersegera dalam kebaikan dan anjuran kepada orang yang menuju kebaikan supaya menghadapinya dengan sungguh-sungguh tanpa keragu-raguan“. Berikut salah satu hadits yang beliau rahimahullah bawakan. Dari Abu Sirwa’ah yaitu ‘Uqbah bin Al Harits radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا ، فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ « ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِى ، فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ » “Aku pernah shalat ‘Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Ketika salam, beliau dengan cepat berdiri. Lalu beliau melangkahi leher para jama’ah untuk menuju ke sebagian kamar istri-istri beliau. Para sahabat pun terkejut dengan gerak cepatnya Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun keluar. Beliau pun mengetahui bahwa mereka itu heran atas cepat geraknya beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Aku itu teringat akan sepotong emas (yang belum dibentuk)  yang kami miliki (dan diniatkan untuk disedekahkan). Aku tidak suka ditahan lama-lama. Oleh karenanya, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagikan.” (HR. Bukhari no. 851). Al Jauhari mengatakan bahwa “tibr” yang disebutkan dalam hadits tidak dimaksudkan dalam hadits tidak dimaksudkan kecuali pada emas sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 337. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa “tibr” adalah potongan emas atau perak. Faedah Hadits Berikut beberapa faedah dari Ibnu Hajar yang disebutkan dalam Fathul Bari (2: 337). 1- Diam sebentar setelah salam dalam shalat tidaklah wajib sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau tidak berdzikir setelah shalat ketika itu. 2- Melangkahi para jama’ah lainnya ketika ada hajat (keperluan) masih dibolehkan. 3- Berpikir tentang perkara lain di luar shalat tidak mencacati shalat dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sebagaimana Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepikiran akan sedekah yang belum dibagikan saat itu. 4- Bertekad di pertengahan shalat untuk melakukan hal lain setelah shalat dirampungkan juga tidak mencacati shalat. 5- Mewakilkan pada yang lain untuk membagikan sedekah atau zakat padahal mampu melakukan sendiri masih dibolehkan. Syaikh Salim bin ‘Ied memberikan faedah lainnya sebagai berikut. 1- Bolehnya heran atau takjub pada orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak biasanya sebagaimana herannya para sahabat pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang baru kali ini terlihat bergerak cepat. 2- Barangsiapa yang lihat sesuatu yang aneh di mata para sahabatnya, maka hendaklah ia menghilangkan syubhat atau keanehan tersebut. 3- Bersegera melakukan amalan kebajikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang tidak mau menunda-nunda pembagian sedekah. 4- Disunnahkan untuk berlepas diri dari hal-hal yang mengganggu pikiran yang bisa memalingkan dari dekat pada Allah. 5- Melangkah cepat bukan berarti tidak tenang. Semoga faedah berharga dari hadits di atas bisa kita peting dan ambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 151. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 2: 337. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 18 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik. 
Tergesa-gesa biasa berujung tidak baik. Namun cepat-cepat atau bersegera dalam bertindak ini berbeda. Bahkan cepat-cepat kadang juga masih memiliki ketenangan. Namun di sini bukan berarti kami memaksudkan untuk shalat dengan banter -sangat cepat- sehingga tidak ada thuma’ninah sebagaimana kelakuan keliru sebagian jama’ah yang di bulan Ramadhan melakukan shalat tarawih. Itu bukan maksud kami. Dalam shalat tetap harus ada thuma’ninah atau sikap tenang karena thuma’ninah bagian dari rukun shalat. Namun kalau seseorang bergerak cepat dalam beramal, itu bisa jadi terpuji sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsuatu waktu. Hadits berikut ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam karya beliau Riyadhus Sholihin dalam Bab “Bersegera dalam kebaikan dan anjuran kepada orang yang menuju kebaikan supaya menghadapinya dengan sungguh-sungguh tanpa keragu-raguan“. Berikut salah satu hadits yang beliau rahimahullah bawakan. Dari Abu Sirwa’ah yaitu ‘Uqbah bin Al Harits radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا ، فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ « ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِى ، فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ » “Aku pernah shalat ‘Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Ketika salam, beliau dengan cepat berdiri. Lalu beliau melangkahi leher para jama’ah untuk menuju ke sebagian kamar istri-istri beliau. Para sahabat pun terkejut dengan gerak cepatnya Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun keluar. Beliau pun mengetahui bahwa mereka itu heran atas cepat geraknya beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Aku itu teringat akan sepotong emas (yang belum dibentuk)  yang kami miliki (dan diniatkan untuk disedekahkan). Aku tidak suka ditahan lama-lama. Oleh karenanya, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagikan.” (HR. Bukhari no. 851). Al Jauhari mengatakan bahwa “tibr” yang disebutkan dalam hadits tidak dimaksudkan dalam hadits tidak dimaksudkan kecuali pada emas sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 337. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa “tibr” adalah potongan emas atau perak. Faedah Hadits Berikut beberapa faedah dari Ibnu Hajar yang disebutkan dalam Fathul Bari (2: 337). 1- Diam sebentar setelah salam dalam shalat tidaklah wajib sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau tidak berdzikir setelah shalat ketika itu. 2- Melangkahi para jama’ah lainnya ketika ada hajat (keperluan) masih dibolehkan. 3- Berpikir tentang perkara lain di luar shalat tidak mencacati shalat dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sebagaimana Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepikiran akan sedekah yang belum dibagikan saat itu. 4- Bertekad di pertengahan shalat untuk melakukan hal lain setelah shalat dirampungkan juga tidak mencacati shalat. 5- Mewakilkan pada yang lain untuk membagikan sedekah atau zakat padahal mampu melakukan sendiri masih dibolehkan. Syaikh Salim bin ‘Ied memberikan faedah lainnya sebagai berikut. 1- Bolehnya heran atau takjub pada orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak biasanya sebagaimana herannya para sahabat pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang baru kali ini terlihat bergerak cepat. 2- Barangsiapa yang lihat sesuatu yang aneh di mata para sahabatnya, maka hendaklah ia menghilangkan syubhat atau keanehan tersebut. 3- Bersegera melakukan amalan kebajikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang tidak mau menunda-nunda pembagian sedekah. 4- Disunnahkan untuk berlepas diri dari hal-hal yang mengganggu pikiran yang bisa memalingkan dari dekat pada Allah. 5- Melangkah cepat bukan berarti tidak tenang. Semoga faedah berharga dari hadits di atas bisa kita peting dan ambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 151. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 2: 337. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 18 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik. 


Tergesa-gesa biasa berujung tidak baik. Namun cepat-cepat atau bersegera dalam bertindak ini berbeda. Bahkan cepat-cepat kadang juga masih memiliki ketenangan. Namun di sini bukan berarti kami memaksudkan untuk shalat dengan banter -sangat cepat- sehingga tidak ada thuma’ninah sebagaimana kelakuan keliru sebagian jama’ah yang di bulan Ramadhan melakukan shalat tarawih. Itu bukan maksud kami. Dalam shalat tetap harus ada thuma’ninah atau sikap tenang karena thuma’ninah bagian dari rukun shalat. Namun kalau seseorang bergerak cepat dalam beramal, itu bisa jadi terpuji sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsuatu waktu. Hadits berikut ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam karya beliau Riyadhus Sholihin dalam Bab “Bersegera dalam kebaikan dan anjuran kepada orang yang menuju kebaikan supaya menghadapinya dengan sungguh-sungguh tanpa keragu-raguan“. Berikut salah satu hadits yang beliau rahimahullah bawakan. Dari Abu Sirwa’ah yaitu ‘Uqbah bin Al Harits radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا ، فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ « ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِى ، فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ » “Aku pernah shalat ‘Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Ketika salam, beliau dengan cepat berdiri. Lalu beliau melangkahi leher para jama’ah untuk menuju ke sebagian kamar istri-istri beliau. Para sahabat pun terkejut dengan gerak cepatnya Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun keluar. Beliau pun mengetahui bahwa mereka itu heran atas cepat geraknya beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Aku itu teringat akan sepotong emas (yang belum dibentuk)  yang kami miliki (dan diniatkan untuk disedekahkan). Aku tidak suka ditahan lama-lama. Oleh karenanya, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagikan.” (HR. Bukhari no. 851). Al Jauhari mengatakan bahwa “tibr” yang disebutkan dalam hadits tidak dimaksudkan dalam hadits tidak dimaksudkan kecuali pada emas sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 337. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa “tibr” adalah potongan emas atau perak. Faedah Hadits Berikut beberapa faedah dari Ibnu Hajar yang disebutkan dalam Fathul Bari (2: 337). 1- Diam sebentar setelah salam dalam shalat tidaklah wajib sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau tidak berdzikir setelah shalat ketika itu. 2- Melangkahi para jama’ah lainnya ketika ada hajat (keperluan) masih dibolehkan. 3- Berpikir tentang perkara lain di luar shalat tidak mencacati shalat dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sebagaimana Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepikiran akan sedekah yang belum dibagikan saat itu. 4- Bertekad di pertengahan shalat untuk melakukan hal lain setelah shalat dirampungkan juga tidak mencacati shalat. 5- Mewakilkan pada yang lain untuk membagikan sedekah atau zakat padahal mampu melakukan sendiri masih dibolehkan. Syaikh Salim bin ‘Ied memberikan faedah lainnya sebagai berikut. 1- Bolehnya heran atau takjub pada orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak biasanya sebagaimana herannya para sahabat pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang baru kali ini terlihat bergerak cepat. 2- Barangsiapa yang lihat sesuatu yang aneh di mata para sahabatnya, maka hendaklah ia menghilangkan syubhat atau keanehan tersebut. 3- Bersegera melakukan amalan kebajikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang tidak mau menunda-nunda pembagian sedekah. 4- Disunnahkan untuk berlepas diri dari hal-hal yang mengganggu pikiran yang bisa memalingkan dari dekat pada Allah. 5- Melangkah cepat bukan berarti tidak tenang. Semoga faedah berharga dari hadits di atas bisa kita peting dan ambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 151. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 2: 337. — Selesai disusun setelah ‘Ashar, 18 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat. Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik. 

Silsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat Dzikir

25AugSilsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat DzikirAugust 25, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Nasihat dan Faidah Dzikir memiliki banyak sekali manfaat. Saking banyaknya, sampai-sampai Imam Ibn al-Qayyim dalam kitabnya al-Wâbil ash-Shayyib menyebutkan bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus manfaat. 1. Dzikir akan mengusir setan dan mengekangnya Allah ta’ala menjelaskan akibat dari tidak berdzikir, وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ Artinya: “Barangsiapa yang berpaling dari dzikir kepada Allah Yang Maha Pengasih, akan Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya”. QS. Az-Zukhruf: 36. Karena itulah manakala merasa gangguan setan datang, kita diperintahkan Allah untuk bersegera berlindung pada-Nya. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Artinya: “Jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. QS. Al-A’raf: 200. Menurut Nabi shallallahu’alaihiwasallam perumpamaan orang yang berdzikir seperti “Orang yang dikejar-kejar musuh, hingga ia menemukan benteng kuat yang bisa melindunginya dari musuh itu. Begitu pula seorang hamba, tidak ada yang bisa melindunginya dari setan melainkan hanya dzikrullah”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 2. Dzikir akan mendatangkan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan hati Allah ta’ala berfirman, الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28. Dzikir bukan hanya sumber ketenangan hati, bahkan dzikir merupakan sumber kehidupan hati, sebab ia merupakan makanan dan nyawanya hati. Andaikan ada suatu hati yang kosong dari dzikir, maka diumpamakan seperti tubuh yang tidak mendapatkan suplai makanan. Karena itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah menyampaikan sebuah kalimat mutiara, “Kedudukan dzikir bagi hati bagaikan kedudukan air untuk ikan. Bagaimanakah kondisi ikan manakala ia dijauhkan dari air?”. 3. Manakala hamba berdzikir mengingat Allah, maka Allah akan mengingat hamba-Nya Allah ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Artinya: “Ingatlah kepada-Ku, Akupun akan ingat kepadamu”. QS. Al-Baqarah: 152. Maksud dari Allah akan mengingat hamba-Nya adalah: Allah akan melimpahkan kasih sayang dan ampunan-Nya kepada sang hamba, juga pertolongan-Nya. Demikian keterangan dalam Tafsîr ath-Thabary dan Tafsîr al-Khâzin. 4. Dzikir akan mengapuskan dosa dan menyelamatkan hamba dari azab Allah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Tak ada amalan yang dikerjakan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah dibanding dzikrullah”. HR. Ahmad dari Mu’adz bin Jabal dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 5. Dzikir menghasilkan pahala melimpah yang tidak bisa dihasilkan amalan lain Inilah salah satu keistimewaan dzikir. Padahal jika dibanding dengan ibadah lainnya, dzikir merupakan salah satu ibadah termudah dan paling ringan. Menggerakkan lisan jauh lebih mudah dibandingkan menggerakkan anggota tubuh lainnya. Maka andaikan seorang insan diminta untuk menggerakkan anggota tubuhnya sebanyak gerakan yang dilakukan lisannya niscaya ia akan sangat lelah, atau bahkan tidak akan mampu. Padahal pahala yang dijanjikan untuk dzikir amatlah besar. Rasulullah shallallahu’alaihwasallam menjelaskan, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 6. Dengan berdzikir kita bisa menanam pohon di surga Pohon di surga jauh berbeda dengan pohon di dunia. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا “Sesungguhnya di surga ada pohon yang jika seseorang berjalan di bawah naungannya niscaya seratus tahun pun ia tidak akan selesai”. HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. Walau pohonnya begitu besar, namun untuk memetik buahnya kita tidak perlu bersusah payah untuk memanjatnya. Sebab buah-buahan tersebut akan mendekat dengan sendirinya ke kita. (Baca: QS. Ar-Rahmân: 54 dan QS. Al-Hâqqah: 23). Tidakkah Anda merasa tertarik untuk berinvestasi menanam pohon di surga sejak sekarang? Berdzikirlah banyak-banyak! إِنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ “Sungguh surga itu tanahnya subur dan rata, serta airnya segar. Tanamannya adalah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illah dan Allahuakbar”. HR. Tirmidzy dari Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany. مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa mengucapkan “Subhanallahil ‘azhim wa bihamdih (Maha suci Allah Yang Mahaagung dan segala puji untuk-Nya)” akan ditanamkan untuknya pohon kurma di surga”. HR. Tirmidzy dari Jabir radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Hakim.   7. Dengan berdzikir seorang insan akan dikarunia cahaya Cahaya tersebut akan dinikmati muslim di dunia, di kuburan serta di alam akhirat. Dan cahaya tersebut akan menerangi hati juga wajahnya. Allah ta’ala berfirman, أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا Artinya: “Apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana?”. QS. Al-An’am: 122.   8. Dengan berdzikir kita akan disayang Allah dan didoakan malaikat Barang siapa disayang Allah dan didokan malaikat maka ia telah mendapat keberuntungan dan kemenangan yang sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً” . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah (ingatlah kepada) Allah dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. QS. Al-Ahzab: 41-43. 9. Dengan banyak dzikir seseorang akan terhindar dari sifat munafik. Ka’ab berkata, “Barang siapa memperbanyak berdzikir maka ia akan terbebas dari kemunafikan”. Salah satu karakter menonjol orang-orang munafik adalah: sedikit berdzikir. Sebagaimana diterangkan Allah ta’ala, “وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا”. Artinya: “Mereka tidak berdzikir (mengingat) Allah kecuali hanya sebentar”. QS. An-Nisa: 142. 10. Dzikir merupakan obat hati dan penyembuh penyakit-penyakitnya Mak-hul bin Abdullah rahimahullah menjelaskan, “Dzikrullah adalah obat”. Dzikir juga akan menghilangkan kerasnya hati. Suatu hari ada seseorang yang datang kepada al-Hasan al-Bashry mengeluhkan kerasnya hati dia. Beliau menjawab, “Hilangkan itu dengan dzikir!”. 11. Orang yang berdzikir akan dekat dengan Allah dan ditemani oleh-Nya Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman, “أَنَا مَعَ عَبْدِي حَيْثُمَا ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاه“. “Aku akan bersama hamba-Ku manakala ia mengingatKu dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.   12. Dengan berdzikir rizki kita akan lancar Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. QS. Nuh: 10-12. Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai. Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”. Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. Rasul shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ” “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir.   13. Dzikir akan melindungi insan dari marabahaya “إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“ Artinya: “Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang beriman”. QS. Al-Hajj: 38. Perlindungan Allah kepada para hamba-Nya disesuaikan dengan kekuatan dan kesempurnaan iman mereka. Substansi dan kekuatan iman ada dalam dzikir. Barang siapa yang imannya lebih sempurna dan dzikirnya lebih banyak maka perlindungan Allah pada-Nya lebih kuat. Demikian pula sebaliknya!   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Shafar 1433 / 2 Januari 2012   [1] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/14-18) dengan beberapa tambahan. [2] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/18-19) dengan beberapa tambahan. [3] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/19-21) dengan beberapa tambahan. [4] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/22-25) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/25-26) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/28-29) dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat Dzikir

25AugSilsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat DzikirAugust 25, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Nasihat dan Faidah Dzikir memiliki banyak sekali manfaat. Saking banyaknya, sampai-sampai Imam Ibn al-Qayyim dalam kitabnya al-Wâbil ash-Shayyib menyebutkan bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus manfaat. 1. Dzikir akan mengusir setan dan mengekangnya Allah ta’ala menjelaskan akibat dari tidak berdzikir, وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ Artinya: “Barangsiapa yang berpaling dari dzikir kepada Allah Yang Maha Pengasih, akan Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya”. QS. Az-Zukhruf: 36. Karena itulah manakala merasa gangguan setan datang, kita diperintahkan Allah untuk bersegera berlindung pada-Nya. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Artinya: “Jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. QS. Al-A’raf: 200. Menurut Nabi shallallahu’alaihiwasallam perumpamaan orang yang berdzikir seperti “Orang yang dikejar-kejar musuh, hingga ia menemukan benteng kuat yang bisa melindunginya dari musuh itu. Begitu pula seorang hamba, tidak ada yang bisa melindunginya dari setan melainkan hanya dzikrullah”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 2. Dzikir akan mendatangkan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan hati Allah ta’ala berfirman, الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28. Dzikir bukan hanya sumber ketenangan hati, bahkan dzikir merupakan sumber kehidupan hati, sebab ia merupakan makanan dan nyawanya hati. Andaikan ada suatu hati yang kosong dari dzikir, maka diumpamakan seperti tubuh yang tidak mendapatkan suplai makanan. Karena itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah menyampaikan sebuah kalimat mutiara, “Kedudukan dzikir bagi hati bagaikan kedudukan air untuk ikan. Bagaimanakah kondisi ikan manakala ia dijauhkan dari air?”. 3. Manakala hamba berdzikir mengingat Allah, maka Allah akan mengingat hamba-Nya Allah ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Artinya: “Ingatlah kepada-Ku, Akupun akan ingat kepadamu”. QS. Al-Baqarah: 152. Maksud dari Allah akan mengingat hamba-Nya adalah: Allah akan melimpahkan kasih sayang dan ampunan-Nya kepada sang hamba, juga pertolongan-Nya. Demikian keterangan dalam Tafsîr ath-Thabary dan Tafsîr al-Khâzin. 4. Dzikir akan mengapuskan dosa dan menyelamatkan hamba dari azab Allah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Tak ada amalan yang dikerjakan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah dibanding dzikrullah”. HR. Ahmad dari Mu’adz bin Jabal dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 5. Dzikir menghasilkan pahala melimpah yang tidak bisa dihasilkan amalan lain Inilah salah satu keistimewaan dzikir. Padahal jika dibanding dengan ibadah lainnya, dzikir merupakan salah satu ibadah termudah dan paling ringan. Menggerakkan lisan jauh lebih mudah dibandingkan menggerakkan anggota tubuh lainnya. Maka andaikan seorang insan diminta untuk menggerakkan anggota tubuhnya sebanyak gerakan yang dilakukan lisannya niscaya ia akan sangat lelah, atau bahkan tidak akan mampu. Padahal pahala yang dijanjikan untuk dzikir amatlah besar. Rasulullah shallallahu’alaihwasallam menjelaskan, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 6. Dengan berdzikir kita bisa menanam pohon di surga Pohon di surga jauh berbeda dengan pohon di dunia. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا “Sesungguhnya di surga ada pohon yang jika seseorang berjalan di bawah naungannya niscaya seratus tahun pun ia tidak akan selesai”. HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. Walau pohonnya begitu besar, namun untuk memetik buahnya kita tidak perlu bersusah payah untuk memanjatnya. Sebab buah-buahan tersebut akan mendekat dengan sendirinya ke kita. (Baca: QS. Ar-Rahmân: 54 dan QS. Al-Hâqqah: 23). Tidakkah Anda merasa tertarik untuk berinvestasi menanam pohon di surga sejak sekarang? Berdzikirlah banyak-banyak! إِنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ “Sungguh surga itu tanahnya subur dan rata, serta airnya segar. Tanamannya adalah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illah dan Allahuakbar”. HR. Tirmidzy dari Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany. مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa mengucapkan “Subhanallahil ‘azhim wa bihamdih (Maha suci Allah Yang Mahaagung dan segala puji untuk-Nya)” akan ditanamkan untuknya pohon kurma di surga”. HR. Tirmidzy dari Jabir radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Hakim.   7. Dengan berdzikir seorang insan akan dikarunia cahaya Cahaya tersebut akan dinikmati muslim di dunia, di kuburan serta di alam akhirat. Dan cahaya tersebut akan menerangi hati juga wajahnya. Allah ta’ala berfirman, أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا Artinya: “Apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana?”. QS. Al-An’am: 122.   8. Dengan berdzikir kita akan disayang Allah dan didoakan malaikat Barang siapa disayang Allah dan didokan malaikat maka ia telah mendapat keberuntungan dan kemenangan yang sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً” . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah (ingatlah kepada) Allah dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. QS. Al-Ahzab: 41-43. 9. Dengan banyak dzikir seseorang akan terhindar dari sifat munafik. Ka’ab berkata, “Barang siapa memperbanyak berdzikir maka ia akan terbebas dari kemunafikan”. Salah satu karakter menonjol orang-orang munafik adalah: sedikit berdzikir. Sebagaimana diterangkan Allah ta’ala, “وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا”. Artinya: “Mereka tidak berdzikir (mengingat) Allah kecuali hanya sebentar”. QS. An-Nisa: 142. 10. Dzikir merupakan obat hati dan penyembuh penyakit-penyakitnya Mak-hul bin Abdullah rahimahullah menjelaskan, “Dzikrullah adalah obat”. Dzikir juga akan menghilangkan kerasnya hati. Suatu hari ada seseorang yang datang kepada al-Hasan al-Bashry mengeluhkan kerasnya hati dia. Beliau menjawab, “Hilangkan itu dengan dzikir!”. 11. Orang yang berdzikir akan dekat dengan Allah dan ditemani oleh-Nya Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman, “أَنَا مَعَ عَبْدِي حَيْثُمَا ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاه“. “Aku akan bersama hamba-Ku manakala ia mengingatKu dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.   12. Dengan berdzikir rizki kita akan lancar Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. QS. Nuh: 10-12. Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai. Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”. Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. Rasul shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ” “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir.   13. Dzikir akan melindungi insan dari marabahaya “إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“ Artinya: “Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang beriman”. QS. Al-Hajj: 38. Perlindungan Allah kepada para hamba-Nya disesuaikan dengan kekuatan dan kesempurnaan iman mereka. Substansi dan kekuatan iman ada dalam dzikir. Barang siapa yang imannya lebih sempurna dan dzikirnya lebih banyak maka perlindungan Allah pada-Nya lebih kuat. Demikian pula sebaliknya!   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Shafar 1433 / 2 Januari 2012   [1] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/14-18) dengan beberapa tambahan. [2] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/18-19) dengan beberapa tambahan. [3] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/19-21) dengan beberapa tambahan. [4] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/22-25) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/25-26) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/28-29) dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
25AugSilsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat DzikirAugust 25, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Nasihat dan Faidah Dzikir memiliki banyak sekali manfaat. Saking banyaknya, sampai-sampai Imam Ibn al-Qayyim dalam kitabnya al-Wâbil ash-Shayyib menyebutkan bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus manfaat. 1. Dzikir akan mengusir setan dan mengekangnya Allah ta’ala menjelaskan akibat dari tidak berdzikir, وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ Artinya: “Barangsiapa yang berpaling dari dzikir kepada Allah Yang Maha Pengasih, akan Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya”. QS. Az-Zukhruf: 36. Karena itulah manakala merasa gangguan setan datang, kita diperintahkan Allah untuk bersegera berlindung pada-Nya. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Artinya: “Jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. QS. Al-A’raf: 200. Menurut Nabi shallallahu’alaihiwasallam perumpamaan orang yang berdzikir seperti “Orang yang dikejar-kejar musuh, hingga ia menemukan benteng kuat yang bisa melindunginya dari musuh itu. Begitu pula seorang hamba, tidak ada yang bisa melindunginya dari setan melainkan hanya dzikrullah”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 2. Dzikir akan mendatangkan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan hati Allah ta’ala berfirman, الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28. Dzikir bukan hanya sumber ketenangan hati, bahkan dzikir merupakan sumber kehidupan hati, sebab ia merupakan makanan dan nyawanya hati. Andaikan ada suatu hati yang kosong dari dzikir, maka diumpamakan seperti tubuh yang tidak mendapatkan suplai makanan. Karena itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah menyampaikan sebuah kalimat mutiara, “Kedudukan dzikir bagi hati bagaikan kedudukan air untuk ikan. Bagaimanakah kondisi ikan manakala ia dijauhkan dari air?”. 3. Manakala hamba berdzikir mengingat Allah, maka Allah akan mengingat hamba-Nya Allah ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Artinya: “Ingatlah kepada-Ku, Akupun akan ingat kepadamu”. QS. Al-Baqarah: 152. Maksud dari Allah akan mengingat hamba-Nya adalah: Allah akan melimpahkan kasih sayang dan ampunan-Nya kepada sang hamba, juga pertolongan-Nya. Demikian keterangan dalam Tafsîr ath-Thabary dan Tafsîr al-Khâzin. 4. Dzikir akan mengapuskan dosa dan menyelamatkan hamba dari azab Allah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Tak ada amalan yang dikerjakan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah dibanding dzikrullah”. HR. Ahmad dari Mu’adz bin Jabal dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 5. Dzikir menghasilkan pahala melimpah yang tidak bisa dihasilkan amalan lain Inilah salah satu keistimewaan dzikir. Padahal jika dibanding dengan ibadah lainnya, dzikir merupakan salah satu ibadah termudah dan paling ringan. Menggerakkan lisan jauh lebih mudah dibandingkan menggerakkan anggota tubuh lainnya. Maka andaikan seorang insan diminta untuk menggerakkan anggota tubuhnya sebanyak gerakan yang dilakukan lisannya niscaya ia akan sangat lelah, atau bahkan tidak akan mampu. Padahal pahala yang dijanjikan untuk dzikir amatlah besar. Rasulullah shallallahu’alaihwasallam menjelaskan, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 6. Dengan berdzikir kita bisa menanam pohon di surga Pohon di surga jauh berbeda dengan pohon di dunia. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا “Sesungguhnya di surga ada pohon yang jika seseorang berjalan di bawah naungannya niscaya seratus tahun pun ia tidak akan selesai”. HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. Walau pohonnya begitu besar, namun untuk memetik buahnya kita tidak perlu bersusah payah untuk memanjatnya. Sebab buah-buahan tersebut akan mendekat dengan sendirinya ke kita. (Baca: QS. Ar-Rahmân: 54 dan QS. Al-Hâqqah: 23). Tidakkah Anda merasa tertarik untuk berinvestasi menanam pohon di surga sejak sekarang? Berdzikirlah banyak-banyak! إِنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ “Sungguh surga itu tanahnya subur dan rata, serta airnya segar. Tanamannya adalah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illah dan Allahuakbar”. HR. Tirmidzy dari Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany. مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa mengucapkan “Subhanallahil ‘azhim wa bihamdih (Maha suci Allah Yang Mahaagung dan segala puji untuk-Nya)” akan ditanamkan untuknya pohon kurma di surga”. HR. Tirmidzy dari Jabir radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Hakim.   7. Dengan berdzikir seorang insan akan dikarunia cahaya Cahaya tersebut akan dinikmati muslim di dunia, di kuburan serta di alam akhirat. Dan cahaya tersebut akan menerangi hati juga wajahnya. Allah ta’ala berfirman, أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا Artinya: “Apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana?”. QS. Al-An’am: 122.   8. Dengan berdzikir kita akan disayang Allah dan didoakan malaikat Barang siapa disayang Allah dan didokan malaikat maka ia telah mendapat keberuntungan dan kemenangan yang sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً” . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah (ingatlah kepada) Allah dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. QS. Al-Ahzab: 41-43. 9. Dengan banyak dzikir seseorang akan terhindar dari sifat munafik. Ka’ab berkata, “Barang siapa memperbanyak berdzikir maka ia akan terbebas dari kemunafikan”. Salah satu karakter menonjol orang-orang munafik adalah: sedikit berdzikir. Sebagaimana diterangkan Allah ta’ala, “وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا”. Artinya: “Mereka tidak berdzikir (mengingat) Allah kecuali hanya sebentar”. QS. An-Nisa: 142. 10. Dzikir merupakan obat hati dan penyembuh penyakit-penyakitnya Mak-hul bin Abdullah rahimahullah menjelaskan, “Dzikrullah adalah obat”. Dzikir juga akan menghilangkan kerasnya hati. Suatu hari ada seseorang yang datang kepada al-Hasan al-Bashry mengeluhkan kerasnya hati dia. Beliau menjawab, “Hilangkan itu dengan dzikir!”. 11. Orang yang berdzikir akan dekat dengan Allah dan ditemani oleh-Nya Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman, “أَنَا مَعَ عَبْدِي حَيْثُمَا ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاه“. “Aku akan bersama hamba-Ku manakala ia mengingatKu dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.   12. Dengan berdzikir rizki kita akan lancar Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. QS. Nuh: 10-12. Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai. Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”. Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. Rasul shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ” “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir.   13. Dzikir akan melindungi insan dari marabahaya “إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“ Artinya: “Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang beriman”. QS. Al-Hajj: 38. Perlindungan Allah kepada para hamba-Nya disesuaikan dengan kekuatan dan kesempurnaan iman mereka. Substansi dan kekuatan iman ada dalam dzikir. Barang siapa yang imannya lebih sempurna dan dzikirnya lebih banyak maka perlindungan Allah pada-Nya lebih kuat. Demikian pula sebaliknya!   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Shafar 1433 / 2 Januari 2012   [1] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/14-18) dengan beberapa tambahan. [2] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/18-19) dengan beberapa tambahan. [3] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/19-21) dengan beberapa tambahan. [4] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/22-25) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/25-26) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/28-29) dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


25AugSilsilah Fiqih Doa Dan Dzikir Bagian 2: Manfaat DzikirAugust 25, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Nasihat dan Faidah Dzikir memiliki banyak sekali manfaat. Saking banyaknya, sampai-sampai Imam Ibn al-Qayyim dalam kitabnya al-Wâbil ash-Shayyib menyebutkan bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus manfaat. 1. Dzikir akan mengusir setan dan mengekangnya Allah ta’ala menjelaskan akibat dari tidak berdzikir, وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ Artinya: “Barangsiapa yang berpaling dari dzikir kepada Allah Yang Maha Pengasih, akan Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya”. QS. Az-Zukhruf: 36. Karena itulah manakala merasa gangguan setan datang, kita diperintahkan Allah untuk bersegera berlindung pada-Nya. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Artinya: “Jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. QS. Al-A’raf: 200. Menurut Nabi shallallahu’alaihiwasallam perumpamaan orang yang berdzikir seperti “Orang yang dikejar-kejar musuh, hingga ia menemukan benteng kuat yang bisa melindunginya dari musuh itu. Begitu pula seorang hamba, tidak ada yang bisa melindunginya dari setan melainkan hanya dzikrullah”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 2. Dzikir akan mendatangkan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan hati Allah ta’ala berfirman, الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28. Dzikir bukan hanya sumber ketenangan hati, bahkan dzikir merupakan sumber kehidupan hati, sebab ia merupakan makanan dan nyawanya hati. Andaikan ada suatu hati yang kosong dari dzikir, maka diumpamakan seperti tubuh yang tidak mendapatkan suplai makanan. Karena itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah menyampaikan sebuah kalimat mutiara, “Kedudukan dzikir bagi hati bagaikan kedudukan air untuk ikan. Bagaimanakah kondisi ikan manakala ia dijauhkan dari air?”. 3. Manakala hamba berdzikir mengingat Allah, maka Allah akan mengingat hamba-Nya Allah ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Artinya: “Ingatlah kepada-Ku, Akupun akan ingat kepadamu”. QS. Al-Baqarah: 152. Maksud dari Allah akan mengingat hamba-Nya adalah: Allah akan melimpahkan kasih sayang dan ampunan-Nya kepada sang hamba, juga pertolongan-Nya. Demikian keterangan dalam Tafsîr ath-Thabary dan Tafsîr al-Khâzin. 4. Dzikir akan mengapuskan dosa dan menyelamatkan hamba dari azab Allah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Tak ada amalan yang dikerjakan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah dibanding dzikrullah”. HR. Ahmad dari Mu’adz bin Jabal dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 5. Dzikir menghasilkan pahala melimpah yang tidak bisa dihasilkan amalan lain Inilah salah satu keistimewaan dzikir. Padahal jika dibanding dengan ibadah lainnya, dzikir merupakan salah satu ibadah termudah dan paling ringan. Menggerakkan lisan jauh lebih mudah dibandingkan menggerakkan anggota tubuh lainnya. Maka andaikan seorang insan diminta untuk menggerakkan anggota tubuhnya sebanyak gerakan yang dilakukan lisannya niscaya ia akan sangat lelah, atau bahkan tidak akan mampu. Padahal pahala yang dijanjikan untuk dzikir amatlah besar. Rasulullah shallallahu’alaihwasallam menjelaskan, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 6. Dengan berdzikir kita bisa menanam pohon di surga Pohon di surga jauh berbeda dengan pohon di dunia. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا “Sesungguhnya di surga ada pohon yang jika seseorang berjalan di bawah naungannya niscaya seratus tahun pun ia tidak akan selesai”. HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. Walau pohonnya begitu besar, namun untuk memetik buahnya kita tidak perlu bersusah payah untuk memanjatnya. Sebab buah-buahan tersebut akan mendekat dengan sendirinya ke kita. (Baca: QS. Ar-Rahmân: 54 dan QS. Al-Hâqqah: 23). Tidakkah Anda merasa tertarik untuk berinvestasi menanam pohon di surga sejak sekarang? Berdzikirlah banyak-banyak! إِنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ “Sungguh surga itu tanahnya subur dan rata, serta airnya segar. Tanamannya adalah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illah dan Allahuakbar”. HR. Tirmidzy dari Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany. مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa mengucapkan “Subhanallahil ‘azhim wa bihamdih (Maha suci Allah Yang Mahaagung dan segala puji untuk-Nya)” akan ditanamkan untuknya pohon kurma di surga”. HR. Tirmidzy dari Jabir radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Hakim.   7. Dengan berdzikir seorang insan akan dikarunia cahaya Cahaya tersebut akan dinikmati muslim di dunia, di kuburan serta di alam akhirat. Dan cahaya tersebut akan menerangi hati juga wajahnya. Allah ta’ala berfirman, أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا Artinya: “Apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana?”. QS. Al-An’am: 122.   8. Dengan berdzikir kita akan disayang Allah dan didoakan malaikat Barang siapa disayang Allah dan didokan malaikat maka ia telah mendapat keberuntungan dan kemenangan yang sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً” . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah (ingatlah kepada) Allah dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. QS. Al-Ahzab: 41-43. 9. Dengan banyak dzikir seseorang akan terhindar dari sifat munafik. Ka’ab berkata, “Barang siapa memperbanyak berdzikir maka ia akan terbebas dari kemunafikan”. Salah satu karakter menonjol orang-orang munafik adalah: sedikit berdzikir. Sebagaimana diterangkan Allah ta’ala, “وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا”. Artinya: “Mereka tidak berdzikir (mengingat) Allah kecuali hanya sebentar”. QS. An-Nisa: 142. 10. Dzikir merupakan obat hati dan penyembuh penyakit-penyakitnya Mak-hul bin Abdullah rahimahullah menjelaskan, “Dzikrullah adalah obat”. Dzikir juga akan menghilangkan kerasnya hati. Suatu hari ada seseorang yang datang kepada al-Hasan al-Bashry mengeluhkan kerasnya hati dia. Beliau menjawab, “Hilangkan itu dengan dzikir!”. 11. Orang yang berdzikir akan dekat dengan Allah dan ditemani oleh-Nya Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman, “أَنَا مَعَ عَبْدِي حَيْثُمَا ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاه“. “Aku akan bersama hamba-Ku manakala ia mengingatKu dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.   12. Dengan berdzikir rizki kita akan lancar Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. QS. Nuh: 10-12. Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai. Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”. Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. Rasul shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ” “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir.   13. Dzikir akan melindungi insan dari marabahaya “إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“ Artinya: “Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang beriman”. QS. Al-Hajj: 38. Perlindungan Allah kepada para hamba-Nya disesuaikan dengan kekuatan dan kesempurnaan iman mereka. Substansi dan kekuatan iman ada dalam dzikir. Barang siapa yang imannya lebih sempurna dan dzikirnya lebih banyak maka perlindungan Allah pada-Nya lebih kuat. Demikian pula sebaliknya!   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Shafar 1433 / 2 Januari 2012   [1] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/14-18) dengan beberapa tambahan. [2] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/18-19) dengan beberapa tambahan. [3] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/19-21) dengan beberapa tambahan. [4] Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/22-25) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc, MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/25-26) dengan beberapa tambahan. * Disarikan oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/28-29) dengan beberapa tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Bahagiakan Saudaramu Maka Engkau Akan Dibahagiakan oleh Allah

Kaidah yang sangat agung :الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai dengan jenis perbuatan”Nabi bersabda :وأحب الأعمال إلى الله سرور تدخله في قلب المسلم“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah kesenangan/kebahagiaan yang kau masukan ke hati seorang muslim”Semakin seseorang sibuk memikirkan kebahagiaan saudaranya maka ia semakin dibahagiakan oleh Allah.Bantulah saudaramu dengan hartamu, atau tenagamu, atau kedudukanmu, atau jabatanmu, atau waktumu. Minimal doakanlah kebaikan baginya.Jangan sampai engkau menjadi orang yg egois yang pelit dengan hartamu, bahkan pelit dengan waktumu, bahkan pelit dengan berdoa untuk saudaramu, padahal doa tdk perlu biaya… 

Bahagiakan Saudaramu Maka Engkau Akan Dibahagiakan oleh Allah

Kaidah yang sangat agung :الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai dengan jenis perbuatan”Nabi bersabda :وأحب الأعمال إلى الله سرور تدخله في قلب المسلم“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah kesenangan/kebahagiaan yang kau masukan ke hati seorang muslim”Semakin seseorang sibuk memikirkan kebahagiaan saudaranya maka ia semakin dibahagiakan oleh Allah.Bantulah saudaramu dengan hartamu, atau tenagamu, atau kedudukanmu, atau jabatanmu, atau waktumu. Minimal doakanlah kebaikan baginya.Jangan sampai engkau menjadi orang yg egois yang pelit dengan hartamu, bahkan pelit dengan waktumu, bahkan pelit dengan berdoa untuk saudaramu, padahal doa tdk perlu biaya… 
Kaidah yang sangat agung :الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai dengan jenis perbuatan”Nabi bersabda :وأحب الأعمال إلى الله سرور تدخله في قلب المسلم“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah kesenangan/kebahagiaan yang kau masukan ke hati seorang muslim”Semakin seseorang sibuk memikirkan kebahagiaan saudaranya maka ia semakin dibahagiakan oleh Allah.Bantulah saudaramu dengan hartamu, atau tenagamu, atau kedudukanmu, atau jabatanmu, atau waktumu. Minimal doakanlah kebaikan baginya.Jangan sampai engkau menjadi orang yg egois yang pelit dengan hartamu, bahkan pelit dengan waktumu, bahkan pelit dengan berdoa untuk saudaramu, padahal doa tdk perlu biaya… 


Kaidah yang sangat agung :الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai dengan jenis perbuatan”Nabi bersabda :وأحب الأعمال إلى الله سرور تدخله في قلب المسلم“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah kesenangan/kebahagiaan yang kau masukan ke hati seorang muslim”Semakin seseorang sibuk memikirkan kebahagiaan saudaranya maka ia semakin dibahagiakan oleh Allah.Bantulah saudaramu dengan hartamu, atau tenagamu, atau kedudukanmu, atau jabatanmu, atau waktumu. Minimal doakanlah kebaikan baginya.Jangan sampai engkau menjadi orang yg egois yang pelit dengan hartamu, bahkan pelit dengan waktumu, bahkan pelit dengan berdoa untuk saudaramu, padahal doa tdk perlu biaya… 

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan Dzikir

25AugSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan DzikirAugust 25, 2013Belajar Islam, Fikih, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Dzikir merupakan salah satu kebutuhan primer seorang hamba. Tidak ada satu momen pun dalam kehidupannya yang ia tidak membutuhkan dzikir di dalamnya. Bahkan jika ada waktu terlewat tanpa dzikir, niscaya seorang insan akan menyesali hal itu pada hari kiamat nanti. Dzikir juga merupakan salah satu ibadah yang amat diutamakan dalam Islam. Karena itu banyak ayat dan hadits yang memotivasi kita untuk berdzikir. Di antaranya: firman Allah jalla wa ‘ala, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Artinya: “Para laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. QS. Al-Ahzab: 35. Juga firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا . تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah, dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Penghormatan untuk mereka (orang-orang mukmin itu) ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia (surga) bagi mereka”. QS. Al-Ahzab: 41-44. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,28 Syawal 1432 / 26 September 2011 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan Dzikir

25AugSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan DzikirAugust 25, 2013Belajar Islam, Fikih, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Dzikir merupakan salah satu kebutuhan primer seorang hamba. Tidak ada satu momen pun dalam kehidupannya yang ia tidak membutuhkan dzikir di dalamnya. Bahkan jika ada waktu terlewat tanpa dzikir, niscaya seorang insan akan menyesali hal itu pada hari kiamat nanti. Dzikir juga merupakan salah satu ibadah yang amat diutamakan dalam Islam. Karena itu banyak ayat dan hadits yang memotivasi kita untuk berdzikir. Di antaranya: firman Allah jalla wa ‘ala, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Artinya: “Para laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. QS. Al-Ahzab: 35. Juga firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا . تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah, dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Penghormatan untuk mereka (orang-orang mukmin itu) ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia (surga) bagi mereka”. QS. Al-Ahzab: 41-44. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,28 Syawal 1432 / 26 September 2011 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
25AugSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan DzikirAugust 25, 2013Belajar Islam, Fikih, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Dzikir merupakan salah satu kebutuhan primer seorang hamba. Tidak ada satu momen pun dalam kehidupannya yang ia tidak membutuhkan dzikir di dalamnya. Bahkan jika ada waktu terlewat tanpa dzikir, niscaya seorang insan akan menyesali hal itu pada hari kiamat nanti. Dzikir juga merupakan salah satu ibadah yang amat diutamakan dalam Islam. Karena itu banyak ayat dan hadits yang memotivasi kita untuk berdzikir. Di antaranya: firman Allah jalla wa ‘ala, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Artinya: “Para laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. QS. Al-Ahzab: 35. Juga firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا . تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah, dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Penghormatan untuk mereka (orang-orang mukmin itu) ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia (surga) bagi mereka”. QS. Al-Ahzab: 41-44. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,28 Syawal 1432 / 26 September 2011 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


25AugSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 1: Keutamaan DzikirAugust 25, 2013Belajar Islam, Fikih, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Dzikir merupakan salah satu kebutuhan primer seorang hamba. Tidak ada satu momen pun dalam kehidupannya yang ia tidak membutuhkan dzikir di dalamnya. Bahkan jika ada waktu terlewat tanpa dzikir, niscaya seorang insan akan menyesali hal itu pada hari kiamat nanti. Dzikir juga merupakan salah satu ibadah yang amat diutamakan dalam Islam. Karena itu banyak ayat dan hadits yang memotivasi kita untuk berdzikir. Di antaranya: firman Allah jalla wa ‘ala, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Artinya: “Para laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. QS. Al-Ahzab: 35. Juga firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا . هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا . تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah, dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Penghormatan untuk mereka (orang-orang mukmin itu) ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia (surga) bagi mereka”. QS. Al-Ahzab: 41-44. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟” قَالُوا: “بَلَى” قَالَ: “ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى”. “Maukah kalian kuberitahukan amalan yang paling utama, yang paling dicintai Allah, yang paling tinggi di derajat kalian, yang lebih utama dari berinfak dengan emas dan perak, serta lebih utama dibanding kalian berperang dengan musuh lalu kalian memenggal leher mereka, dan mereka memenggal leher kalian?”. “Tentu wahai Rasul”, sahut mereka (para sahabat). “Dzikrullah”, lanjut Nabi shallallahu’alaihiwasallam. HR. Tirmidzy (hal. 766 no. 3377) dari Abu Darda’ radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,28 Syawal 1432 / 26 September 2011 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Ridho Ibu

Penyair berkata :رِضَاؤكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhoanmu -ibunda- adalah kunci kesuksesanku”Barang siapa yg berbakti kepada ibunya maka Allah akan mudahkan urusannya, akan memberikan keberhasilan kepadanya.Nabi bersabda :«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»“Barang siapa yang suka dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan menyambung silaturahmi terbesar adalah berbakti kepada ibu.Buatlah ibumu tersenyum…bahagia memandangmu…niscaya segala urusanmu dan kerjaanmu dimudahkan oleh Allah

Ridho Ibu

Penyair berkata :رِضَاؤكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhoanmu -ibunda- adalah kunci kesuksesanku”Barang siapa yg berbakti kepada ibunya maka Allah akan mudahkan urusannya, akan memberikan keberhasilan kepadanya.Nabi bersabda :«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»“Barang siapa yang suka dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan menyambung silaturahmi terbesar adalah berbakti kepada ibu.Buatlah ibumu tersenyum…bahagia memandangmu…niscaya segala urusanmu dan kerjaanmu dimudahkan oleh Allah
Penyair berkata :رِضَاؤكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhoanmu -ibunda- adalah kunci kesuksesanku”Barang siapa yg berbakti kepada ibunya maka Allah akan mudahkan urusannya, akan memberikan keberhasilan kepadanya.Nabi bersabda :«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»“Barang siapa yang suka dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan menyambung silaturahmi terbesar adalah berbakti kepada ibu.Buatlah ibumu tersenyum…bahagia memandangmu…niscaya segala urusanmu dan kerjaanmu dimudahkan oleh Allah


Penyair berkata :رِضَاؤكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhoanmu -ibunda- adalah kunci kesuksesanku”Barang siapa yg berbakti kepada ibunya maka Allah akan mudahkan urusannya, akan memberikan keberhasilan kepadanya.Nabi bersabda :«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»“Barang siapa yang suka dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan menyambung silaturahmi terbesar adalah berbakti kepada ibu.Buatlah ibumu tersenyum…bahagia memandangmu…niscaya segala urusanmu dan kerjaanmu dimudahkan oleh Allah

Hukum Boneka

Kita sudah mengetahui hukum patung sebelumnya. Lantas bagaimana dengan hukum boneka untuk mainan anak-anak? Kebanyakan ulama -dari Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali- berpendapat bahwa diharamkan membuat gambar dan patung kecuali untuk boneka (mainan anak-anak). Al Qodhi ‘Iyadh menukil akan kebolehan tersebut dan ia katakan bahwa ini adalah pendapat mayoritas ulama. Begitu pula Imam Nawawi mengikuti pendapat ini dalam Syarh Muslim. Beliau rahimahullah berkata bahwa dikecualikan dari larangan gambar atau patung yaitu jika dimaksudkan untuk boneka anak-anak karena ada dalil yang menunjukkan keringanan hal ini. Kebolehan di sini terserah mainan tersebut dalam bentuk manusia atau hewan, baik berbentuk tiga dimensi ataukah tidak, begitu pula yang berbentuk imajinasi yang tidak ada wujud aslinya seperti kuda yang memiliki sayap. Namun ulama Hambali memberikan syarat kebolehannya jika tidak ada kepala atau anggota badannya tidak sempurna sehingga tidak dianggap bernyawa. Sedangkan ulama lainnya tidak mempersyaratkan seperti itu. Jumhur (baca: mayoritas ulama) berdalil dengan pengecualian di atas berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana ia berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527). Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa kebolehan bermain dengan boneka seperti ini telah mansukh (dihapus). Namun hadits ‘Aisyah lainnya menunjukkan bahwa klaim mansukh tersebut tidaklah tepat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tiba dari perang Tabuk atau Khoibar, sementara kamar ‘Aisyah ditutup dengan kain penutup. Ketika ada angin yang bertiup, kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya, “Wahai ‘Aisyah, apa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Itu mainan bonekaku.” Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, “Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?” ‘Aisyah menjawab, “Boneka kuda.” Beliau bertanya lagi, “Lalu yang ada di bagian atasnya itu apa?” ‘Aisyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau bertanya lagi, “Kuda mempunyai dua sayap!” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?” ‘Aisyah berkata, “Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya.” (HR. Abu Daud no. 4932 dan An Nasai dalam Al Kubro no. 890. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits ini diceritakan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk. Ini sudah menunjukkan bahwa hadits ini tidak dimansukh (dihapus) karena datangnya belakangan. Ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali beralasan dengan pengecualian tersebut bahwa mainan tadi dibolehkan karena ada hajat untuk mendidik anak. Dari penjelasan di atas, berarti dibolehkan boneka untuk mainan anak perempuan dalam rangka mendidik mereka supaya anak perempuan bisa jadi lebih penyayang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah, Kuwait, jilid ke-12. — Selesai disusun sebelum ‘Ashar, 17 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsboneka hukum gambar hukum patung

Hukum Boneka

Kita sudah mengetahui hukum patung sebelumnya. Lantas bagaimana dengan hukum boneka untuk mainan anak-anak? Kebanyakan ulama -dari Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali- berpendapat bahwa diharamkan membuat gambar dan patung kecuali untuk boneka (mainan anak-anak). Al Qodhi ‘Iyadh menukil akan kebolehan tersebut dan ia katakan bahwa ini adalah pendapat mayoritas ulama. Begitu pula Imam Nawawi mengikuti pendapat ini dalam Syarh Muslim. Beliau rahimahullah berkata bahwa dikecualikan dari larangan gambar atau patung yaitu jika dimaksudkan untuk boneka anak-anak karena ada dalil yang menunjukkan keringanan hal ini. Kebolehan di sini terserah mainan tersebut dalam bentuk manusia atau hewan, baik berbentuk tiga dimensi ataukah tidak, begitu pula yang berbentuk imajinasi yang tidak ada wujud aslinya seperti kuda yang memiliki sayap. Namun ulama Hambali memberikan syarat kebolehannya jika tidak ada kepala atau anggota badannya tidak sempurna sehingga tidak dianggap bernyawa. Sedangkan ulama lainnya tidak mempersyaratkan seperti itu. Jumhur (baca: mayoritas ulama) berdalil dengan pengecualian di atas berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana ia berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527). Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa kebolehan bermain dengan boneka seperti ini telah mansukh (dihapus). Namun hadits ‘Aisyah lainnya menunjukkan bahwa klaim mansukh tersebut tidaklah tepat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tiba dari perang Tabuk atau Khoibar, sementara kamar ‘Aisyah ditutup dengan kain penutup. Ketika ada angin yang bertiup, kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya, “Wahai ‘Aisyah, apa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Itu mainan bonekaku.” Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, “Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?” ‘Aisyah menjawab, “Boneka kuda.” Beliau bertanya lagi, “Lalu yang ada di bagian atasnya itu apa?” ‘Aisyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau bertanya lagi, “Kuda mempunyai dua sayap!” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?” ‘Aisyah berkata, “Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya.” (HR. Abu Daud no. 4932 dan An Nasai dalam Al Kubro no. 890. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits ini diceritakan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk. Ini sudah menunjukkan bahwa hadits ini tidak dimansukh (dihapus) karena datangnya belakangan. Ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali beralasan dengan pengecualian tersebut bahwa mainan tadi dibolehkan karena ada hajat untuk mendidik anak. Dari penjelasan di atas, berarti dibolehkan boneka untuk mainan anak perempuan dalam rangka mendidik mereka supaya anak perempuan bisa jadi lebih penyayang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah, Kuwait, jilid ke-12. — Selesai disusun sebelum ‘Ashar, 17 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsboneka hukum gambar hukum patung
Kita sudah mengetahui hukum patung sebelumnya. Lantas bagaimana dengan hukum boneka untuk mainan anak-anak? Kebanyakan ulama -dari Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali- berpendapat bahwa diharamkan membuat gambar dan patung kecuali untuk boneka (mainan anak-anak). Al Qodhi ‘Iyadh menukil akan kebolehan tersebut dan ia katakan bahwa ini adalah pendapat mayoritas ulama. Begitu pula Imam Nawawi mengikuti pendapat ini dalam Syarh Muslim. Beliau rahimahullah berkata bahwa dikecualikan dari larangan gambar atau patung yaitu jika dimaksudkan untuk boneka anak-anak karena ada dalil yang menunjukkan keringanan hal ini. Kebolehan di sini terserah mainan tersebut dalam bentuk manusia atau hewan, baik berbentuk tiga dimensi ataukah tidak, begitu pula yang berbentuk imajinasi yang tidak ada wujud aslinya seperti kuda yang memiliki sayap. Namun ulama Hambali memberikan syarat kebolehannya jika tidak ada kepala atau anggota badannya tidak sempurna sehingga tidak dianggap bernyawa. Sedangkan ulama lainnya tidak mempersyaratkan seperti itu. Jumhur (baca: mayoritas ulama) berdalil dengan pengecualian di atas berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana ia berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527). Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa kebolehan bermain dengan boneka seperti ini telah mansukh (dihapus). Namun hadits ‘Aisyah lainnya menunjukkan bahwa klaim mansukh tersebut tidaklah tepat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tiba dari perang Tabuk atau Khoibar, sementara kamar ‘Aisyah ditutup dengan kain penutup. Ketika ada angin yang bertiup, kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya, “Wahai ‘Aisyah, apa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Itu mainan bonekaku.” Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, “Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?” ‘Aisyah menjawab, “Boneka kuda.” Beliau bertanya lagi, “Lalu yang ada di bagian atasnya itu apa?” ‘Aisyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau bertanya lagi, “Kuda mempunyai dua sayap!” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?” ‘Aisyah berkata, “Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya.” (HR. Abu Daud no. 4932 dan An Nasai dalam Al Kubro no. 890. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits ini diceritakan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk. Ini sudah menunjukkan bahwa hadits ini tidak dimansukh (dihapus) karena datangnya belakangan. Ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali beralasan dengan pengecualian tersebut bahwa mainan tadi dibolehkan karena ada hajat untuk mendidik anak. Dari penjelasan di atas, berarti dibolehkan boneka untuk mainan anak perempuan dalam rangka mendidik mereka supaya anak perempuan bisa jadi lebih penyayang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah, Kuwait, jilid ke-12. — Selesai disusun sebelum ‘Ashar, 17 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsboneka hukum gambar hukum patung


Kita sudah mengetahui hukum patung sebelumnya. Lantas bagaimana dengan hukum boneka untuk mainan anak-anak? Kebanyakan ulama -dari Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali- berpendapat bahwa diharamkan membuat gambar dan patung kecuali untuk boneka (mainan anak-anak). Al Qodhi ‘Iyadh menukil akan kebolehan tersebut dan ia katakan bahwa ini adalah pendapat mayoritas ulama. Begitu pula Imam Nawawi mengikuti pendapat ini dalam Syarh Muslim. Beliau rahimahullah berkata bahwa dikecualikan dari larangan gambar atau patung yaitu jika dimaksudkan untuk boneka anak-anak karena ada dalil yang menunjukkan keringanan hal ini. Kebolehan di sini terserah mainan tersebut dalam bentuk manusia atau hewan, baik berbentuk tiga dimensi ataukah tidak, begitu pula yang berbentuk imajinasi yang tidak ada wujud aslinya seperti kuda yang memiliki sayap. Namun ulama Hambali memberikan syarat kebolehannya jika tidak ada kepala atau anggota badannya tidak sempurna sehingga tidak dianggap bernyawa. Sedangkan ulama lainnya tidak mempersyaratkan seperti itu. Jumhur (baca: mayoritas ulama) berdalil dengan pengecualian di atas berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana ia berkata, كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527). Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa kebolehan bermain dengan boneka seperti ini telah mansukh (dihapus). Namun hadits ‘Aisyah lainnya menunjukkan bahwa klaim mansukh tersebut tidaklah tepat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tiba dari perang Tabuk atau Khoibar, sementara kamar ‘Aisyah ditutup dengan kain penutup. Ketika ada angin yang bertiup, kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya, “Wahai ‘Aisyah, apa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Itu mainan bonekaku.” Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, “Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?” ‘Aisyah menjawab, “Boneka kuda.” Beliau bertanya lagi, “Lalu yang ada di bagian atasnya itu apa?” ‘Aisyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau bertanya lagi, “Kuda mempunyai dua sayap!” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?” ‘Aisyah berkata, “Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya.” (HR. Abu Daud no. 4932 dan An Nasai dalam Al Kubro no. 890. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits ini diceritakan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk. Ini sudah menunjukkan bahwa hadits ini tidak dimansukh (dihapus) karena datangnya belakangan. Ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali beralasan dengan pengecualian tersebut bahwa mainan tadi dibolehkan karena ada hajat untuk mendidik anak. Dari penjelasan di atas, berarti dibolehkan boneka untuk mainan anak perempuan dalam rangka mendidik mereka supaya anak perempuan bisa jadi lebih penyayang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Al Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah, Kuwait, jilid ke-12. — Selesai disusun sebelum ‘Ashar, 17 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsboneka hukum gambar hukum patung

Hukum Membuat Patung

Bagaimana hukum membuat patung? Karena asal mula kesyirikan awalnya dari adanya patung.   Menyerupakan dengan Ciptaan Allah Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh, baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). Namum klaim ijma’ tersebut tidaklah tepat karena ulama Malikiyah menyelisihi dalam hal ini. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil larangan membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dalil-dalil larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِى عَلَى سَهْوَةٍ لِى فِيهَا تَمَاثِيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – هَتَكَهُ وَقَالَ « أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ » . قَالَتْ فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal.”  (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107). Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُعَذَّبُونَ ، فَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ “Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka, “Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan (buat).” (HR. Bukhari no. 2105 dan Muslim no. 2107) Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ “Sesungguhnya orang yang peling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar).” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109).   Hukum Membuat Patung Shuwar (gambar) dibagi menjadi dua macam yaitu bentuk 2 dimensi dan bentuk 3 dimensi (patung). Yang kita bahas adalah jenis yang terakhir. Mengenai hukum membuat bentuk tiga dimensi (patung), mayoritas ulama -selain Malikiyah- mengharamkannya karena berdalil dengan dalil-dalil di atas. Dikecualikan untuk mainan anak-anak, sesuatu yang dianggap remeh (dihinakan), begitu pula sesuatu yang sifatnya temporer (tidak permanen) seperti jika dibuat dari manis-manisan dan adonan roti. Alasan diharamkannya membuat gambar dan patung: 1- Menandingi Allah dalam mencipta. 2- Dapat menjadi perantara untuk berlebih-lebihan terhadap selain Alllah dengan mengagungkannya lebih-lebih patungnya adalah patung orang sholih. 3- Menyerupai orang musyrik dalam membuat patung walau patung tersebut tidak disembah. Jika sampai disembah, maka lebih jelas lagi terlarangnya. Yang termasuk dalam larangan adalah untuk patung yang memiliki ruh yaitu manusia dan hewan, tidak pada tumbuhan.   Patung Tanpa Kepala Dalam Al Mughni karya Ibnu Qudamah disebutkan, “Ketika gambar atau patung dibentuk dari badan tanpa kepala atau kepala tanpa badan atau dijadikan kepala tetapi bagian lainnya adalah berbentuk lainnnya selain hewan, ini semua tidak termasuk dalam larangan.” Namun menurut ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika bagian tubuh lain tidak ada, lalu masih tersisa kepala, maka pendapat yang rojih (kuat), gambar atau patung tersebut masih tetap haram. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ “Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7: 270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)   Gambar atau Patung Hasil Imajinasi Membuat gambar atau patung imajinasi tetap masuk dalam hukum haram menurut ulama Syafi’iyah. Seperti misalnya manusia yang memiliki sayap dan sapi yang memiliki paruh yang ini semua tidak pernah nyata ada di makhluk. Namun beda halnya jika gambar atau patung untuk mainan anak-anak karena ‘Aisyah dahulu pernah memiliki mainan berupa kuda yang memiliki sayap. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertawa karena melihat ‘Aisyah seperti itu sampai kelihatan gigi geraham beliau.[1] Kalau demikian terlarang membuat patung, maka jelaslah bagaimana hukum jual beli patung dan berprofesi sebagai pembuat patung, semuanya dihukumi haram. Namun penjelasannya akan dihadirkan sendiri. Demikian materi hukum membuat patung yang Rumaysho.Com sampaikan. Penjelasan di atas penulis ringkas dari Ensiklopedia Fikih yang diterbitkan oleh Kementrian Agama Kuwait. Moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, juz ke 12, hal. 92-111, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah. — Selesai disusun 16 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 6130. Tagshukum gambar hukum patung patung

Hukum Membuat Patung

Bagaimana hukum membuat patung? Karena asal mula kesyirikan awalnya dari adanya patung.   Menyerupakan dengan Ciptaan Allah Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh, baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). Namum klaim ijma’ tersebut tidaklah tepat karena ulama Malikiyah menyelisihi dalam hal ini. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil larangan membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dalil-dalil larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِى عَلَى سَهْوَةٍ لِى فِيهَا تَمَاثِيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – هَتَكَهُ وَقَالَ « أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ » . قَالَتْ فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal.”  (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107). Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُعَذَّبُونَ ، فَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ “Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka, “Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan (buat).” (HR. Bukhari no. 2105 dan Muslim no. 2107) Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ “Sesungguhnya orang yang peling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar).” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109).   Hukum Membuat Patung Shuwar (gambar) dibagi menjadi dua macam yaitu bentuk 2 dimensi dan bentuk 3 dimensi (patung). Yang kita bahas adalah jenis yang terakhir. Mengenai hukum membuat bentuk tiga dimensi (patung), mayoritas ulama -selain Malikiyah- mengharamkannya karena berdalil dengan dalil-dalil di atas. Dikecualikan untuk mainan anak-anak, sesuatu yang dianggap remeh (dihinakan), begitu pula sesuatu yang sifatnya temporer (tidak permanen) seperti jika dibuat dari manis-manisan dan adonan roti. Alasan diharamkannya membuat gambar dan patung: 1- Menandingi Allah dalam mencipta. 2- Dapat menjadi perantara untuk berlebih-lebihan terhadap selain Alllah dengan mengagungkannya lebih-lebih patungnya adalah patung orang sholih. 3- Menyerupai orang musyrik dalam membuat patung walau patung tersebut tidak disembah. Jika sampai disembah, maka lebih jelas lagi terlarangnya. Yang termasuk dalam larangan adalah untuk patung yang memiliki ruh yaitu manusia dan hewan, tidak pada tumbuhan.   Patung Tanpa Kepala Dalam Al Mughni karya Ibnu Qudamah disebutkan, “Ketika gambar atau patung dibentuk dari badan tanpa kepala atau kepala tanpa badan atau dijadikan kepala tetapi bagian lainnya adalah berbentuk lainnnya selain hewan, ini semua tidak termasuk dalam larangan.” Namun menurut ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika bagian tubuh lain tidak ada, lalu masih tersisa kepala, maka pendapat yang rojih (kuat), gambar atau patung tersebut masih tetap haram. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ “Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7: 270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)   Gambar atau Patung Hasil Imajinasi Membuat gambar atau patung imajinasi tetap masuk dalam hukum haram menurut ulama Syafi’iyah. Seperti misalnya manusia yang memiliki sayap dan sapi yang memiliki paruh yang ini semua tidak pernah nyata ada di makhluk. Namun beda halnya jika gambar atau patung untuk mainan anak-anak karena ‘Aisyah dahulu pernah memiliki mainan berupa kuda yang memiliki sayap. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertawa karena melihat ‘Aisyah seperti itu sampai kelihatan gigi geraham beliau.[1] Kalau demikian terlarang membuat patung, maka jelaslah bagaimana hukum jual beli patung dan berprofesi sebagai pembuat patung, semuanya dihukumi haram. Namun penjelasannya akan dihadirkan sendiri. Demikian materi hukum membuat patung yang Rumaysho.Com sampaikan. Penjelasan di atas penulis ringkas dari Ensiklopedia Fikih yang diterbitkan oleh Kementrian Agama Kuwait. Moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, juz ke 12, hal. 92-111, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah. — Selesai disusun 16 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 6130. Tagshukum gambar hukum patung patung
Bagaimana hukum membuat patung? Karena asal mula kesyirikan awalnya dari adanya patung.   Menyerupakan dengan Ciptaan Allah Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh, baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). Namum klaim ijma’ tersebut tidaklah tepat karena ulama Malikiyah menyelisihi dalam hal ini. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil larangan membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dalil-dalil larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِى عَلَى سَهْوَةٍ لِى فِيهَا تَمَاثِيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – هَتَكَهُ وَقَالَ « أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ » . قَالَتْ فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal.”  (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107). Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُعَذَّبُونَ ، فَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ “Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka, “Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan (buat).” (HR. Bukhari no. 2105 dan Muslim no. 2107) Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ “Sesungguhnya orang yang peling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar).” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109).   Hukum Membuat Patung Shuwar (gambar) dibagi menjadi dua macam yaitu bentuk 2 dimensi dan bentuk 3 dimensi (patung). Yang kita bahas adalah jenis yang terakhir. Mengenai hukum membuat bentuk tiga dimensi (patung), mayoritas ulama -selain Malikiyah- mengharamkannya karena berdalil dengan dalil-dalil di atas. Dikecualikan untuk mainan anak-anak, sesuatu yang dianggap remeh (dihinakan), begitu pula sesuatu yang sifatnya temporer (tidak permanen) seperti jika dibuat dari manis-manisan dan adonan roti. Alasan diharamkannya membuat gambar dan patung: 1- Menandingi Allah dalam mencipta. 2- Dapat menjadi perantara untuk berlebih-lebihan terhadap selain Alllah dengan mengagungkannya lebih-lebih patungnya adalah patung orang sholih. 3- Menyerupai orang musyrik dalam membuat patung walau patung tersebut tidak disembah. Jika sampai disembah, maka lebih jelas lagi terlarangnya. Yang termasuk dalam larangan adalah untuk patung yang memiliki ruh yaitu manusia dan hewan, tidak pada tumbuhan.   Patung Tanpa Kepala Dalam Al Mughni karya Ibnu Qudamah disebutkan, “Ketika gambar atau patung dibentuk dari badan tanpa kepala atau kepala tanpa badan atau dijadikan kepala tetapi bagian lainnya adalah berbentuk lainnnya selain hewan, ini semua tidak termasuk dalam larangan.” Namun menurut ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika bagian tubuh lain tidak ada, lalu masih tersisa kepala, maka pendapat yang rojih (kuat), gambar atau patung tersebut masih tetap haram. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ “Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7: 270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)   Gambar atau Patung Hasil Imajinasi Membuat gambar atau patung imajinasi tetap masuk dalam hukum haram menurut ulama Syafi’iyah. Seperti misalnya manusia yang memiliki sayap dan sapi yang memiliki paruh yang ini semua tidak pernah nyata ada di makhluk. Namun beda halnya jika gambar atau patung untuk mainan anak-anak karena ‘Aisyah dahulu pernah memiliki mainan berupa kuda yang memiliki sayap. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertawa karena melihat ‘Aisyah seperti itu sampai kelihatan gigi geraham beliau.[1] Kalau demikian terlarang membuat patung, maka jelaslah bagaimana hukum jual beli patung dan berprofesi sebagai pembuat patung, semuanya dihukumi haram. Namun penjelasannya akan dihadirkan sendiri. Demikian materi hukum membuat patung yang Rumaysho.Com sampaikan. Penjelasan di atas penulis ringkas dari Ensiklopedia Fikih yang diterbitkan oleh Kementrian Agama Kuwait. Moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, juz ke 12, hal. 92-111, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah. — Selesai disusun 16 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 6130. Tagshukum gambar hukum patung patung


Bagaimana hukum membuat patung? Karena asal mula kesyirikan awalnya dari adanya patung.   Menyerupakan dengan Ciptaan Allah Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh, baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). Namum klaim ijma’ tersebut tidaklah tepat karena ulama Malikiyah menyelisihi dalam hal ini. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil larangan membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dalil-dalil larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِى عَلَى سَهْوَةٍ لِى فِيهَا تَمَاثِيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – هَتَكَهُ وَقَالَ « أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ » . قَالَتْ فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal.”  (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107). Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُعَذَّبُونَ ، فَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ “Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka, “Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan (buat).” (HR. Bukhari no. 2105 dan Muslim no. 2107) Dalam riwayat lain disebutkan, إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ “Sesungguhnya orang yang peling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar).” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109).   Hukum Membuat Patung Shuwar (gambar) dibagi menjadi dua macam yaitu bentuk 2 dimensi dan bentuk 3 dimensi (patung). Yang kita bahas adalah jenis yang terakhir. Mengenai hukum membuat bentuk tiga dimensi (patung), mayoritas ulama -selain Malikiyah- mengharamkannya karena berdalil dengan dalil-dalil di atas. Dikecualikan untuk mainan anak-anak, sesuatu yang dianggap remeh (dihinakan), begitu pula sesuatu yang sifatnya temporer (tidak permanen) seperti jika dibuat dari manis-manisan dan adonan roti. Alasan diharamkannya membuat gambar dan patung: 1- Menandingi Allah dalam mencipta. 2- Dapat menjadi perantara untuk berlebih-lebihan terhadap selain Alllah dengan mengagungkannya lebih-lebih patungnya adalah patung orang sholih. 3- Menyerupai orang musyrik dalam membuat patung walau patung tersebut tidak disembah. Jika sampai disembah, maka lebih jelas lagi terlarangnya. Yang termasuk dalam larangan adalah untuk patung yang memiliki ruh yaitu manusia dan hewan, tidak pada tumbuhan.   Patung Tanpa Kepala Dalam Al Mughni karya Ibnu Qudamah disebutkan, “Ketika gambar atau patung dibentuk dari badan tanpa kepala atau kepala tanpa badan atau dijadikan kepala tetapi bagian lainnya adalah berbentuk lainnnya selain hewan, ini semua tidak termasuk dalam larangan.” Namun menurut ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika bagian tubuh lain tidak ada, lalu masih tersisa kepala, maka pendapat yang rojih (kuat), gambar atau patung tersebut masih tetap haram. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ “Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7: 270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)   Gambar atau Patung Hasil Imajinasi Membuat gambar atau patung imajinasi tetap masuk dalam hukum haram menurut ulama Syafi’iyah. Seperti misalnya manusia yang memiliki sayap dan sapi yang memiliki paruh yang ini semua tidak pernah nyata ada di makhluk. Namun beda halnya jika gambar atau patung untuk mainan anak-anak karena ‘Aisyah dahulu pernah memiliki mainan berupa kuda yang memiliki sayap. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertawa karena melihat ‘Aisyah seperti itu sampai kelihatan gigi geraham beliau.[1] Kalau demikian terlarang membuat patung, maka jelaslah bagaimana hukum jual beli patung dan berprofesi sebagai pembuat patung, semuanya dihukumi haram. Namun penjelasannya akan dihadirkan sendiri. Demikian materi hukum membuat patung yang Rumaysho.Com sampaikan. Penjelasan di atas penulis ringkas dari Ensiklopedia Fikih yang diterbitkan oleh Kementrian Agama Kuwait. Moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, juz ke 12, hal. 92-111, terbitan Wizaroh Al Awqof wasy Syu-un Al Islamiyyah. — Selesai disusun 16 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   [1] HR. Bukhari no. 6130. Tagshukum gambar hukum patung patung

Selektif Dalam Memilih Sahabat Karib

Malik bin Dinaar rahimahullah berkata ;“كل أخ وجليس وصاحب لا تستفيد منه خيرًا في أمر دينك؛ ففرّ منه”“Semua teman duduk dan sahabat yang engkau tidak mengambil faedah kebaikan agama darinya maka hendaknya engkau lari darinya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa)Sungguh persahabatan menyita waktu yang sangat banyak, karenanya bersahabatlah dengan kawan yang engkau bisa mengambil faedah agama darinya atau sebaliknya engkau memberikan faedah agama kepadanya. 

Selektif Dalam Memilih Sahabat Karib

Malik bin Dinaar rahimahullah berkata ;“كل أخ وجليس وصاحب لا تستفيد منه خيرًا في أمر دينك؛ ففرّ منه”“Semua teman duduk dan sahabat yang engkau tidak mengambil faedah kebaikan agama darinya maka hendaknya engkau lari darinya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa)Sungguh persahabatan menyita waktu yang sangat banyak, karenanya bersahabatlah dengan kawan yang engkau bisa mengambil faedah agama darinya atau sebaliknya engkau memberikan faedah agama kepadanya. 
Malik bin Dinaar rahimahullah berkata ;“كل أخ وجليس وصاحب لا تستفيد منه خيرًا في أمر دينك؛ ففرّ منه”“Semua teman duduk dan sahabat yang engkau tidak mengambil faedah kebaikan agama darinya maka hendaknya engkau lari darinya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa)Sungguh persahabatan menyita waktu yang sangat banyak, karenanya bersahabatlah dengan kawan yang engkau bisa mengambil faedah agama darinya atau sebaliknya engkau memberikan faedah agama kepadanya. 


Malik bin Dinaar rahimahullah berkata ;“كل أخ وجليس وصاحب لا تستفيد منه خيرًا في أمر دينك؛ ففرّ منه”“Semua teman duduk dan sahabat yang engkau tidak mengambil faedah kebaikan agama darinya maka hendaknya engkau lari darinya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa)Sungguh persahabatan menyita waktu yang sangat banyak, karenanya bersahabatlah dengan kawan yang engkau bisa mengambil faedah agama darinya atau sebaliknya engkau memberikan faedah agama kepadanya. 
Prev     Next