Hukum Tidur dalam Keadaan Junub

Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub

Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub
Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub


Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ » Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307). Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam. Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur: 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Wallahu a’lam. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Syarh ‘Umdatil Ahkam, -guru kami- Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1429 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 11:29 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagsadab tidur mandi junub

Lebaran Anak Yatim pada Hari Asyura, Adakah Tuntunan?

Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura

Lebaran Anak Yatim pada Hari Asyura, Adakah Tuntunan?

Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura
Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura


Lebaran anak yatim dijadikan moment di hari Asyura untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlangsung setiap waktu, bukan dikhususkan moment dalam setahun sekali. Adapun hadits yang membicarakan lebaran anak yatim adalah hadits yang bermasalah. Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41] Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod. Lebaran Anak Yatim Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ “Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura. Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah, من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة “Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat. Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Asyura, 10 Muharram 1435 H, 09:00 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsanak yatim bid'ah muharram puasa asyura

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9?

Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9?

Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura
Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura


Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja? Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura) Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. Wallahu a’lam. Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq. — Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari Tasu’ah, 9 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsmuharram puasa asyura

Syi’ah Mencela ‘Aisyah (Istri Nabi)

Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah

Syi’ah Mencela ‘Aisyah (Istri Nabi)

Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah
Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah


Syi’ah ternyata bersikap keterlaluan terhadap ibunda kaum mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tega-teganya mereka menuduh ‘Aisyah berzina bahkan sampai mengkafirkan. Berikut beberapa buktinya dari referensi Syi’ah. Syi’ah berkata, “Sesungguhnya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu kafir sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang juga kafir.” Yang dimaksud secara khusus dengan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Demikian disebutkan dalam kitab mereka, Haditsul Ifik karya Ja’far Murtadho, hal. 17. Syi’ah juga berkata, “‘Aisyah sebenarnya telah murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana murtadnya Al Jamm Al Ghofir dari kalangan sahabat.” Lihat Kitab Asy Syahaab fii Bayani Ma’nan Naashib karya Yusuf Al Bahroni, hal. 236. Syi’ah berkata pula, “Aisyah telah mengumpulkan 40 dinar sebagai uang khianat di mana ia menyalurkannya untuk usaha memusuhi ‘Ali (bin Abi Tholib) radhiyallahu ‘anhu.” Lihat Kitab Masyariq Anwaril Yaqin karya Rajab Al Barsi, hal. 86. Syi’ah mencela ‘Aisyah dengan mengatakan, “Sesungguhnya Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah melakukan perbuatan zina, wal ‘iyadzu billah. Dalam ayat disebutkan, أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ “Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).” (QS. An Nur: 26). Maksud mereka -orang Syi’ah- dengan ayat ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibersihkan dari zina bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat Kitab Ash Shirothol Mustaqim karya Zainuddin An Nabathi Al Bayadhi, 3: 165. Apa yang dituduhkan Syi’ah telah terjawab pada ayat yang sama, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ” (QS. An Nur: 26). Ibnu Katsir secara tidak langsung membantah perkataan Syi’ah, ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا “Allah tidak mungkin menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia adalah istri yang thoyyib (yang baik). Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia. Seandainya ‘Aisyah selaku istrinya adalah khobits (jelek), maka tentu ia tidak pantas untuk Rasul secara syar’i maupun qodari.” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 516. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan Syi’ah.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Man Humusy Syi’ah Al Itsna ‘Asyariyah, ‘Abdullah bin Muhammad Asy Syafi’i, terbitan dd-sunnah. net, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 9 Muharram 1435 H Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskeutamaan aisyah syi'ah

Ada Apa Dengan Radio Rodja & Rodja TV (bag 11)? – Tanggapan untuk Al-Ustadz bag 3 (Syaikh Robi’ Mutasyaddid)

Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Ada Apa Dengan Radio Rodja & Rodja TV (bag 11)? – Tanggapan untuk Al-Ustadz bag 3 (Syaikh Robi’ Mutasyaddid)

Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Alhamdulillah, tulisan al-Ustadz Dzulqornain yang terfokus akhirnya datang juga. Dan Alhamdulillah al-Ustadz sudah merubah “gaya” bicaranya, sehingga lebih sopan dan santun. Meskipun ajakan “dialog terbuka” yang saya ajukan tidak digubris oleh beliau, akan tetapi tidak mengapa. Akan tetapi saya masih tetap mengajak beliau untuk berdialog, dari pada orang awam membaca bantahan yang tidak nyambung yang kurang bermanfaat bagi mereka. Saya rasa mudah bagi Al-Ustadz dan sangat berani untuk berdialog dengan saya apalagi saya berakal pendek di mata al-Ustadz?.Berikut tanggapan terhadap tulisan Al-Ustadz :Pembagian ahlil hadits menjadi mutasyaddid, mu’tadil, dan mutasaahil sudah ada sejak dahulu. Diantara perkataan para ahli hadits tentang hal ini adalah :Ali bin Al-Madini berkata :إذا اجتمع يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي على ترك رجل لم أحدث عنه فإذا اختلفا أخذت بقول عبد الرحمن لأنه أقصدهما وكان في يحيى تشدد“Jika berkumpul Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi untuk meninggalkan seseorang maka aku tidak akan menyampaikan dari orang tersebut. Dan jika mereka berdua berselisih maka aku akan mengambil perkataan Abdurrahman, karena ia yang lebih tengah, dan ada tasyaddud pada Yahya” (Lihat : Tariikh Baghdaad 10/243, Tahdzib Al-Kamaal 17/438, Tahdzibb At-Tahdziib 6/252). Beliau juga berkata :عفان وأبو نعيم لا أقبل قولهما في الرجال، لا يدعون أحدا إلا وقعوا فيه“Affan dan Abu Nu’aim tidak aku terima perkataan mereka berdua tentang rijal, karena mereka tidaklah meninggalkan seorangpun kecuali mereka mencelanya”.(Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Adz-Dzahabi mengomentari perkataan ini :يعني: أنه لا يختار قولهما في الجرح لتشديدهما، فأما إذا وثقا أحدا فناهيك به.“Yaitu Ibnul Madini tidaklah memilih perkataan mereka berdua dalam al-Jarh karena tasyaddud keduanya. Adapun jika mereka berdua men-tautsiiq- (menta’dil) seseorang maka cukuplah bagimu” (Siyar A’laam an-Nubalaa 10/250)Lihat juga pembagian ini di kitab ” ذِكْرُ مَنْ يُعْتَمَدُ قَوْلُهُ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ” karya Adz-Dzahabi rahimahullah.Jika melihat dan menelusuri sepak terjang Syaikh Robi, maka tidak ada keraguan bahwa beliau digolongkan sebagai mutasyaddid. Diantara perkara-perkara yang menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah : PERTAMA : Perkataan Syaikh Robi’ keras jika dibandingkan dengan perkataan para ulama kibarUntuk mengetahui seseorang mutasyaddid maka kita melihat hukum-hukum dan perkataan-perkataan orang tersebut terhadap rijaal lalu kita bandingkan dengan perkataan para ulama yang mu’tadilun. Jika hukum-hukumnya sesuai dengan hukum para imam yang mu’tadil maka ia digolongkan sebagai mu’tadil. Akan tetapi jika ternyata hukum-hukumnya lebih keras bahkan menyelisihi hukum para imam yang mu’tadil maka ia adalah termasuk mutasyaddid. Karenanya tatkala Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang para imam yang mutasyaddid (muta’annit) maka ia berkata :يغمز الراوي بالغلطتين والثلاث“Mencela seroang perawi (hanya) dengan dua kesalahan atau tiga kesalahan”Sekarang kita akan mencoba menerapkan perkataan-perkataan Syaikh Robi’ terhadap para ulama dan para dai, lalu kita bandingkan dengan hukum para ulama yang disepakati bahwa mereka adalah mu’tadil (bersikap tengah dan tidak ekstrim).Tentunya para ulama yang bisa dinilai sebagai para ulama yang mu’tadil adalah seperti tiga imam (Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani), demikian juga para ulama al-Lajnah Ad-Daaimah, dan kalau memungkinkan kita masukan juga para ulama yang tergabung dalam Hai’ah Kibar al-Ulamaa.Saya mengambil contoh seorang ulama yang sangat dicela dan dihina oleh Syaikh Robi’, yaitu Syaikh Ibn Al-Jibrin rahimahullah. Saya mengambil beliau sebagai contoh, karena jika dibandingkan dengan yang lainnya syaikh al-Jibrin mungkin dipandang lebih banyak kesalahannya, dibandingkan yang lain.Syaikh Robi’ berkata tentang Syaikh Ibnu al-Jibrin rahimahullahإخواني واضح“Ibnu al-Jibrin ikhwani yang jelas“(lihat http://www.youtube.com/watch?v=BEikc5oRRqM, menit ke 0:30)Syaikh Robi berkata pada menit ke 2:13ما هو عالم“Ibnu Al-Jibrin bukan orang alim“Pada menita ke 3:40 syaikh Robi berkata :ضَيَّع دينَه وإسلامه“Ibnu Al-Jibrin telah kehilangan agamanya dan Islamnya“Pada menit ke 3:17, Syaikh Robi berkata :لا يُصنَّف في السلفيين ولا في العلماء“Ibn al-Jibrin tidak digolongkan dalam barisan salafiyin dan juga tidak di barisan para ulama“Apakah celaan pedas dari Syaikh Robi ini disepakati oleh para ulama yang mu’tadil?? Pertama : Al-Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh hafizohullohTatkala beliau ditanya : Apa pendapat anda tentang Abdullah bin Al-Jibrin, apakah ia termasuk ulama atau bukan, mengingat ada orang yang mencelanya..??Al-Mufti menjawab  : “Wahai saudara-saudaraku Samahatus Syaikh (Syaikh yang mulia) Abdullah bin al-Jibrin termasuk salah seorang dari saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang dikenal dengan ilmu dan mengamalkannya, dan dikenal dengan pengajian-pengajiannya yang ilmiyah….beliau termasuk orang-orang sholeh…pembawa al-Qur’an, Faqih dalam agama…memiliki adab yang baik, akhlak yang mulia, tawadhu’ yang besar, dan tidak boleh seorang muslim untuk menyibukkan dirinya dengan mencela kehormatan para ulama tanpa dalil, ini merupakan kekurangan iman…” (dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=CSzBcu0V-jI) Kedua : Syaikh Sholeh Al-FauzanBeliau ditanya : “Ini adalah pertanyaan yang banyak berulang-ulang, ada orang yang mencela sebagian masyayikh, seperti Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah, lalu mensifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak pantas, maka apa nasehat anda terhadap orang-orang seperti ini, dan apa nasehat anda terhadap orang-orang yang menjadikan celaan terhadap para ulama dan para dai kesibukan mereka?”Syaikh Sholeh Al-Fauzan menjawab : “Mereka tidaklah memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri, mereka tidak memberi kemudorotan kepada para masyayikh, mereka tidak memberi kemudorotan kecuali kepada diri mereka sendiri. Kalau seandainya sebagian masyayikh memiliki sebagian kesalahan maka jika masih hidup dinasehati, dan jika sudah meninggal maka didoakan ampunan baginya, karena ia adalah saudaramu. Engkau mohonkan ampunan baginya, ganjaran dan pahala untuknya” (Silahkan dengar lengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=qz9HtzgB3VQ)Lihatlah….meskipun taruhlah syaikh Al-Jibrin memiliki kesalahan, akan tetapi sikap yang benar adalah bukan mencelanya dan mengatakan ia bukan orang alim. Ketiga : Syaikh Abdul Karim Al-Khudoir (Anggota al-Lajnah ad-Daaimah dan Kibar al-Ulama)Tatkala beliau ditanya tentang orang-orang yang mencela Syaikh ibn Al-Jibrin (diantara yang mencela adalah Syaikh Robi’) maka beliau berkata : “Orang yang mencela Syaikh al-Jibrin adalah perampok” (silahkan dengar selengkapnya di http://www.youtube.com/watch?v=IlDBv2cHYVU) KEDUA : Sikap Ulama Kibar yang tidak setuju dengan Manhaj Syaikh Robi’ dalam Mentahdzir dan Mentabdi’ sesama ahlus sunnah??          Diantara hal yang menunjukkan bahwa syaikh Robi’ mutasyaddid adalah bahwasanya para ulama kibar tidak setuju dengan beliau dalam hal tahdzir-mentahdzir apalagi mentabdi’ sesama ahlus sunnah.Nukilan-nukilan diatas (dari Al-Mufti, Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair) sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi nukilan dibawah ini semakin jelas karena terfokuskan langsung kepada Syaikh Robi’. Pertama : Pengingkaran Al-Mufti :Seorang penanya dari Libia (yang bernama Salim) bertanya dalam acara televisi kepada Mufti Arab Saudi Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-SyaikhPenanya : Wahai Syaikh, apakah kami mengambil ilmu dari orang yang ditajrih (ditahdzir dan dijatuhkan-pen)?. dia ditajrih, apakah boleh kami mengambil ilmu darinya?Pembawa acara : Baik, pertanyaanmu apa?Penanya : Bolehkan kami mengambil ilmu darinya wahai Syaikh?Pembawa acara ; Siapakah yang mentajrih (menjatuhkan) orang ini?Penanya : Asy-Syaikh Robi’ wahai Syaikh.Pembawa acara : Baik, Syukron wahai Salim. Wahai Syaikh yang Mulia, seorang penuntut ilmu tatkala dikatakan kepadanya –apakah dari seorang yang tsiqoh atau selain itu- : bahwasanya si fulan di jarh atau padanya ada penghalang untuk diambil ilmu darinya, maka bagaimana ia mengeceknya…Jawaban Mufti:المفتي: والله يا أخي! القضية هذه -أحيانًا- تكون هوًى، تجريح الناس، سبهم يكون -أحيانًا- يصحبه هوى، والمصالح الشخصية، وأنا ما أحب الدخول في هذه الأشياءأقول: طلاب العلم يُرجى لهم الخير، وإذا شعرنا بشيءٍ من الخطأ؛ ناقشناه إن تمكنا، أو سألنا من نثق به عن هذا الخطأ.أما التجريح في الناس، وذم الناس، وتقسيم الناس -هذا ما يصلح، هذا يصلح-؛ فكثير منها .. هوى، وسباب المسلم فسوق، واحترام أعراض المسلم واجبة“Demi Allah ya akhi, perkara ini –terkadang- adalah hawa nafsu, menjarh orang-orang, mencela mereka –terkadang- disertai hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi. Dan aku tidak suka masuk dalam perkara-perkara seperti ini.Aku katakan, para penuntut ilmu diharapkan kebaikan bagi mereka. Jika kita merasa ada suatu kesalahan maka kita dialog dengannya jika memungkinkan, atau kita bertanya kepada orang kita percayai tentang kesalahan ini. Adapun menjarh orang-orang, mencela orang-orang, mengklasifikasi orang-orang, ini tidaklah benar, ini tidak dibenarkan. Kebanyakannya adalah hawa nafsu, mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan menghormati harga diri seorang muslim adalah kewajiban” (Silahkan lihat di http://www.youtube.com/watch?v=yY-1VztRDes) Kedua : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yang memberi nasehat yang sangat banyak dan pedas kepada Syaikh Robi’ yang akhir-akhir ini membuat perpecahan diantara barisan salafiyin. (silahkan baca kembali di https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/546-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-6-standar-ganda)Tentu ini menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid Ketiga : Syaikh Sholeh Al-Fauzan HafizohullohSyaikh Al-Fauzan setuju dengan nasehat Syaikh Abdul Muhsin dalam kitabnya Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang ditujukan khusus untuk “Jama’ah Tahdzir” Syaikh Fauzan menyuruh untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan karena khilaf mereka berdua.Syaikh ditanya : “Telah terbit sebuah kitab karya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, apakah anda telah membaca kitab ini?”Syaikh menjawab : “Iya”Penanya : “Bagaimana menurutmu syaikhona?”Syaikh : “Baik, kalian tidak mau kelembutan?, kelembutan itu baik”Penanya : “Akan tetapi sebagian syaikh kami berfatwa bahwa barang siapa yang membagi-bagi buku ini maka ia mubtadi’?”Syaikh : (أبدا ما فيه إلا الخير والرفق مطلوب، ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ارفقوا أحسن) : “Selamanya tidak benar, tidak ada dalam kitab tersebut kecuali kebaikan, dan kelembutan adalah sesuatu yang dituntut, tidaklah kelembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Lembutlah kalian, itu lebih baik”Penanya : Perkara yang terjadi antara dua syaikh, Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan?Syaikh : (اتركوهم كلهم عافاكم الله منهم اتركوهم والزموا طريقة اهل الحق ولا عليكم، المتنازعون تصلحون بينهم) : “Tinggalkanlah mereka, semoga Allah menyelamatkan kalian dari mereka, tingalkanlah mereka, dan lazimilah jalannya ahlul haq, tidak usah kawatir. Orang-orang yang berselisih kalian damaikan diantara mereka”Silahkan dengar lengkapnya di (http://ia600806.us.archive.org/12/items/fawzan.abbad.sunnah.rabee3/fawzan.abbad.wma)Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh Al-Fauzan tidak setuju dengan sikap Syaikh Robi’ yang berselisih dengan Syaikh Abul Hasan, dan kita disuruh untuk meninggalkan mereka berdua dalam perselisihan tersebut. KETIGA : Hukum-Hukum Yang Keras Terhadap Penyelisih BeliauDiantara bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid adalah pernyataan-pernyataan beliau yang keras terhadap para ulama dan dai yang menyelisihi beliau.Berikut ini diantara pernyataan-pernyataan keras dan celaan-celaan Syaikh Robi (silahkan lihat di http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=34428) : KEEMPAT : Pengaruh Keras Beliau di Indonesia;          Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan mendapati para salafiyin saling bertengkar, saling mentahdzir, saling menuduh dusta. Guru mentahdzir murid, dan murid mentahdzir guru. Ini semua muncul dari Jama’ah Tahdzir. Kalau kita mau mengumpulkan satu persatu perselisihan mereka maka sangatlah banyak. Bahkan hingga saat ini hubungan antara mereka tidaklah mesra, antara al-Ustadz Luqman Ba’abduh cs dan al-Ustadz Dzulqornain cs.Sejarah mencatat bahwasanya para jama’ah Tahdzir pernah –dan sebagian mereka masih- terjerumus dalam mudah mentahdzir, mudah berburuk sangka kepada saudara…menuduh dusta orang lain, akhirnya diapun balik dituduh dusta….!!!, Apakah ini agama yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Tali ukhuwwah hancur…bendera permusuhan dikibarkan..?? hingga kapan??!!. Mencari-cari kesalahan…hobi mentahdzir dan mentabdi’..??!!.Padahal semuanya sama-sama mentahdzir dan mentabdi’ Yayasan Ihyaa At-Turots???Padahal semuanya mengaku murid Syaikh Robi??!!Berikut yang pernah terjadi :–         Al-Ustadz Muhammad As-Sewed cs yang telah menuduh suatu masjid di Jakarta sebagai masjid hizbi, ternyata keliru. Demikian juga tuduhan mereka terhadap al-Akh Al-Fadil Zainal Abidin sebagai hizbi ternyata keliru–         Tuduhan para ustadz Luqman, Muhammad as-Sewed, Askari yang tidak benar terhadap al-Ustadz Dzulqornain–         al-Ustadz Dzulqornain mengakui kesalahannya yang telah menuduh dusta al-Ustadz Askari–         Tuduhan ustadz Dzul Akmal yang tidak benar terhadap ustadz Luqman–         Sebaliknya ustadz Luqman minta maaf atas tahdzirannya terhadap Markaz-markaz di Solo, Riau, dan Makassar, demikian juga tuduhan sifat materialistis terhadap al-Ustadz DzulqornainBelum lagi kesalahan-kesalahan manhaj dalam masalah jihad…!!! (Silahkan baca di https://app.box.com/s/csr3q745otri2f1dl4bu)Nah apakah setelah mereka berdamai tersebut mereka tidak bertengkar lagi ??!!. Ternyata hingga saat ini masih gontok-gontokan !!. Apakah ini adalah manhaj yang lembut dan mu’tadil??, ataukah manhaj mutasyaddid??Seharusnya jika para Jama’ah Tahdzir sudah pernah sering ngawur menuduh orang lain maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi, baarokallahu fiikum. KELIMA : Fatwa Syaikh Robi’ yang keras tentang RadiorodjaDiantara yang sangat menunjukkan bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid, adalah pernyataan beliau bahwa yang mendengar Rodja adalah orang yang tidak menghargai aqidah dan manhajnya !!! Syaikh Robi berkata : “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”).Syaikh Robi juga berkata ((Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Saya bertanya kepada al-Ustadz Dzulqornain, apakah antum menyetujui tahdziran seperti ini??. Apakah ini tidak disebut fatwa mutasyaddid?? Berapa banyak orang yang mendengar Radiorodja??, apakah mereka semua tidak menghormati aqidah dan manhajnya??!!!!Bukankah fatwa antum bersebarangan dengan fatwa Syaikh Robi??. Menurut antum orang awam boleh mendengar radiorodja, karena radiorodja meskipun sesat tapi bisa bermanfaat, ibarat orang fajir yang membantu Islam !!. Sementara Syaikh Robi’ malah melarang orang awam mendengar Radiorodja??!!. KEENAM : Perkataan Syaikh Robi’ tentang Ustadz Ja’far Umar Tholib          Diantara sifat kerasnya Syaikh Robi’ adalah sikap beliau terhadap al-Ustadz Ja’far Umar Tholib.((Ketika ada yang mengatakan kepada asy-Syaikh Rabi’, bahwa sebagian ikhwah menutup pintu taubat bagi Ja’far ‘Umar Thalib, maka asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan sebuah hadits tentang Khawarij :يَخرُجُونَ مِنَ الدِّينِ ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ إِلَيْهِMereka keluar dari agama, kemudian tidak kembali lagi padanyaKemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) berkata, “Aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, aku telah menasehatinya, dan aku tidak berharap lagi”)) (lihat http://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)Seharusnya Syaikh menegur para ikhwan yang menutup pintu taubat tersebut atas Ja’far Umar Tholib, bukan malah menyebutkan hadits tentang Khowarij bahwa mereka keluar dari agama dan tidak kembali lagi. Apalagi ditutup dengan perkataan “Aku tidak berharap lagi”. Ini akan semakin menguatkan perkataan para ikhwan yang menutup pintu taubat yang telah dibuka lebar oleh Allah subhaanahu wata’aala. Jika Fir’aun saja masih diutus kepadanya Nabi Musa dan Harun dan masih diharapkan taubatnya, bagaimana lagi dengan Ja’far Umar Tholib yang telah banyak berjasa kepada “Jama’ah Tahdzir”??. Allah berfirman :اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS Toha : 43-44)  KETUJUH : Manhaj Syaikh Robi : Membenci Ahlul Bid’ah Muslim 100 persenManhaj ini jika diterapkan sudah cukup untuk menunjukkan akan tasyaddud-nya syaikh Robi’ tanpa diragukan lagi. (Akan datang penjelasannya pada tulisan berikutnya) KEDELAPAN : Penilaian Syaikh Al-Albani bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid(silahkan baca kembali https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/539-ada-apa-dengan-radio-rodja-rodja-tv-bag-4-manhaj-syaikh-rabi-dalam-timbangan-manhaj-para-ulama-kibar)Demikianlah dalil-dalil dan bukti-bukti bahwa Syaikh Robi’ mutasyaddid. Adapun kritkan al-Ustadz Dzulqornain akan hal ini maka tanggapan saya sebagai berikut :PERTAMA : Perihal Mencela Ulama !!          Al-Ustadz membawakan nukilan-nukilan indah tentang bahayanya mencela ulama. Lantas kenapa al-Ustadz tidak menerapkan terlebih dahulu kepada Syaikh Robi’ yang mencela Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ???Lalu setelah itu terapkanlah pada diri al-Ustadz yang mencela Syaikh Ali Hasan??!! Ataukah standar Ganda??!! KEDUA : Perihal perkataan Syaikh Al-AlbaniAl-Ustadz Dzulqornain berkata ((ada perbedaan antara nash ucapan Syaikh Al-Albâny dan kalimat Ustadz Firanda terhadap ucapan Syaikh. Ternyata, Syaikh Al-Albâny rahimahullâh berkata -sebagaimana nukilan dan terjemahan Ustadz Firanda, “Syaikh Al-Albânî : “Di semua kitabnya (Syaikh Rabî’) ada sikap syiddah (keras) !!”))Lalu al-Ustadz berkata ((Tentulah berbeda antara fîhi syiddah ‘padanya ada sikap keras’ dan mutasyaddid ‘bersikap keras’. Dimaklumi bahwa kalimat Syaikh Al-Albâny maknanya lebih ringan daripada kalimat Ustadz Firanda.Agar lebih jelas, keterangan dalam buku-buku Al-Jarh wa At-Ta’dîl membedakan antara frasa fîhi dha’f ‘padanya ada kelemahan’ dan kata dha’îf ‘lemah’. Juga dibedakan antara frasa fîhi nakârah ‘padanya ada bentuk kemungkaran’ dan kata mungkar. Demikian pula berbeda antara frasa fîhi kadzib ‘padanya ada kedustaan’ dan kata kâdzib/kadzdzâb ‘pendusta’. Bentuk pertama adalah lebih ringan daripada bentuk kedua.)) Komentar Firanda :Saya rasa al-Ustadz bisa membedakan antara perkataan Fihi Syiddah (padanya ada kekerasan), dengan perkataan fi Kulli kutubihi syiddah (pada seluruh kitabnya ada kekerasan). Jika seseorang pada seluruh bukunya ada kekerasan maka apakah tidak dikatakan mutasyaddid??. Perkataan fihi syiddah, itu jika sesekali keras, berbeda dengan jika keras dalam setiap bukunya, maka pantas untuk dikatakan mutasyaddid !!. Sangat jelas Syaikh Al-Albani mengatakan seluruh buku Syaikh Robi’ ada syiddahnya, dan Syaikh Al-Albani menilai uslub Syaikh Robi’ adalah syiddah. Orang yang memiliki uslub syiddah dan seluruh bukunya ada syiddahnya dalam bahasa arab dinamakan “mutasyaddid”. Hal ini berbeda dengan orang yang sesekali keras, maka tidak pantas kita mengatakannya mutasyaddid secara mutlak. Akan tetapi jika syiddah sudah menjadi uslubnya dan nampak dalam tulisan-tulisannya maka tentu pantas disifati dengan mutasyaddid. KETIGA : Perihal tazkiyah dan pujian para ulama terhadap Syaikh Robi’Adapun pujian-pujian dan tazkiah para ulama terhadap syaikh Robi’ maka itu adalah sebelum Syaikh Robi’ berubah sibuk membantah sesama ahlus sunnah. Seperti pujian Syaikh Sholeh Al-Fauzan tatkala Syaikh Robi’ membantah Hasan bin Farhan Al-Maliki.Akan tetapi coba lihat, apakah Syaikh Sholeh Fauzan memujinya tatkala membantah Abul Hasan Al-Ma’ribi?? (telah lalu penukilan perkataan Syaikh Sholeh Al-Fauzan untuk meninggalkan Syaikh Robi’ dan Syaikh Abul Hasan).Demikian juga Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad memuji tulisan-tulisan Syaikh Robi’ yang dulu, adapun tulisan-tulisan sekarang yang sibuk menghabisi sesama ahlus sunnah maka dicela oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.Jadi menurut saya tulisan al-Ustadz belum nyambung benar…kalau bisa datangkan tazkiyah para ulama kibar tentang sikap-sikap Syaikh Robi’ yang mentahdzir dan mentabdi’??!! KEEMPAT : Pernyatan Bahwa Manhaj Syaikh Robi’ sama dengan Manhaj Ulama Kibar          Hal ini sudah saya jelaskan, bahwa memaksakan samanya manhaj Syaikh Robi’ dengan manhaj Para ulama kibar adalah kedusataan yang sangat nyata. Saya  harap al-Ustadz terfokus, karena pembicaraan terkhususkan tentang tasyaddud nya Syaikh Robi’ dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama Ahlus Sunnah. Apakah para ulama kibar seperti itu??. Telah saya nukilkan di atas bahwa para ulama kibar menyelisihi Syaikh Robi’.Dan silahkan datangkan satu buku saja tulisan Syaikh Bin Baaz, atau Syaikh Utsaimin, atau Syaikh Al-Albani yang modelnya seperti Syaikh Robi yang tukang tahdzir dan tabdi’???!!. Adapun masalah aqidah dan yang lainnya secara umum sama. Dan inilah hakekat perselisihan antara pecinta Rodja dengan para Jama’ah Tahdzir, pada hakekatnya adalah masalah manhaj mentahdzir dan mentabdi’, bukan pada masalah aqidah dan tauhid !!!          Adapun mengenai murid-murid senior ketiga ulama tersebut, maka –saya tidak mengingkari bahwa Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid Al-Jabiri adalah juga murid Syaikh Bin Baaz-, akan tetapi maksud saya adalah para murid-murid Syaikh Bin Baaz yang lama melazimi Syaikh Bin Baaz, apakah ada yang bermanhaj seperti Syaikh Robi??. Lagipula murid Syaikh Bin Baaz sangatlah banyak, bahkan sekitar 320 murid sebagaimana yang termaktub di (http://www.binbaz.org.sa/mat/21295). Nah coba perhatikan, apakah hanya Syaikh Robi’ dan Syaikh Ubaid yang bermanhaj dengan manhaj demikian??. Kemana yang 318 lainnya??!!! KELIMA : Perihal membenci ahlul bid’ah muslim 100 persenPertama : Sekali lagi Al-Ustadz menuduh Firanda berdusta. Apalagi sampai al-Ustadz berkata ((di antara “kamus” kedustaan Ustadz Firanda)). Ya ustadz sudah jilid berapakah kamus dusta firanda yang antum susun ??!!. Apa kedustaan firanda begitu banyak sehingga dikamuskan segala??!! (senyuum…)Al-Ustadz Dzulqornain berkata ((Jadi, Syaikh Rabî’ hafizhahullâh tidak mengatakan bahwa harus dibenci secara totalitas (100 persen), tetapi beliau hanya mengatakan, “Kita tidaklah mendapati adanya pembagian tersebut, (yaitu) pembagian hati pada masalah ahlul bid’ah, (menjadi) mencintai dari satu sisi, dan membenci dari sisi (lain).”Ini adalah kedustaan jelas dari Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’. Tentunya sangat jauh perbedaan antara dua ibarat.)) Komentar Firanda : Wahai Ustadz kenapa cepat sekali engkau menuduh seseorang berdusta, terlalu banyak tuduhanmu yang tidak pada tempatnya. Sekarang saya bertanya kepada antum apa bedanya perkataan ana dengan perkataan Syaikh Robi’??.Lantas :–         Buat apa Syaikh Robi’ membantah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan menyatakan beliau menyelisihi ijmak salaf??. Apa perkataan Ibnu Taimiyyah dalam masalah mencintai ahlul bid’ah muslim??.  Bahkan al-Ustadz juga berkata ((Dalam jawabannya, Syaikh Rabî’ juga menjelaskan alasan,وقد ناقشنا هذه الفكرة في بعض الكتابات، الرد على أهل الموازنات، ومن يتعلق بالموازنات، ويتستر بكلام شيخ الإسلام ابن تيمية الذي يرى أن الانسان يُحَبُّ على قدر ما عنده من السنة، ويُبغض على قدر ما عنده من البدع. ورددنا على هذه الأشياء بكلام السلف، ومواقفهم، بل بإجماعهم.“Kami telah mengkritik pemikiran ini pada sebagian tulisan-tulisan kami, (tentang) bantahan terhadap para pendukung muwâzanât dan orang-orang yang berpegang dengan muwâzanât, yang berlindung dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang memandang bahwa seseorang dicintai sesuai dengan kadar Sunnah yang ada padanya dan dibenci sesuai dengan kadar bid’ah yang ada padanya. Kami telah membantah hal ini dengan perkataan-perkataan dan sikap-sikap para Salaf, bahkan dengan ijma’ mereka.”))–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Menurutku, tidak ada seorangpun manusia yang mampu untuk menggabungkan antara cinta dan benci, lalu membaginya menjadi dua. Benci sesuai dengan kadar kebid’ahannya dan cinta sesuai kadar sunnahnya yang masih tersisa. Ini adalah pembebanan perkara yang tidak dimampui.))??–         Buat apa perkataan Syaikh Robi’ ((Jika kita mengamati perkataan para salaf dan kita meneliti buku-buku sunnah, maka kita tidak mendapati adanya pembagian tersebut, yaitu pembagian hati menjadi mencintai dari satu sisi dan membenci dari sisi yang lain pada perkara Ahlul bid’ah. Kita tidak mendapati hal ini! Tidak pula kita dapati para salaf, kecuali mereka memotivasi untuk membenci dan meng-hajr (mengisolir/boikot) ahlul bid’ah. Bahkan sejumlah imam telah menyampaikan adanya ijmâ’ (kesepakatan) di dalam membenci ahlul bid’ah, meng-hajr dan memboikot mereka))??Kedua : Al-Ustadz berkata ((Kedustaan Ustadz Firanda terhadap Syaikh Rabî’, bahwa ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen), mengharuskan sejumlah konsekuensi batil, yang ucapan dan perbuatan Syaikh Rabî’ sangat bertentangan dengan konsekuensi tersebut. Di antara konsekuensi itu adalah:1. Keharusan membenci 100 persen ahlul bid’ah, tidak boleh ada cinta dan belas kasih sedikit pun.2. Seluruh ahlul bid’ah, baik yang bid’ahnya mengafirkan maupun tidak, adalah sama dan “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, padahal Syaikh Rabî’ telah berkata, “Masing-masing (dibenci) sesuai dengan kadar bid’ahnya.”3. Membenci kaum kuffar adalah sama seperti membenci ahlul bid’ah karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”,))Firanda berkata :Pernyataan al-Ustadz berangkat dari menuduh saya berdusta. Lalu terbayang dalam benak al-Ustadz bahwa kalau sama-sama dibenci 100 persen berarti derajat kebenciannya sama dong, antara ahlul bid’ah dan orang kafir??.Al-Ustadz berkata ((padahal Syaikh Rabî’ sendiri berkata,لكن البُغض يتفاوت، بُغض اليهودي أكثر من بُغض النصراني، نُبغض النصارى، ونُبغض اليهود، و لا نحبهم، ولكن اليهود أشد عداوة“Akan tetapi, kebencian itu berjenjang. Kebencian terhadap orang-orang Yahudi adalah lebih besar daripada kebencian terhadap orang-orang Nashara. Kami membenci orang-orang Nashara. Kami membenci pula orang-orang Yahudi dan tidak mencintai mereka karena orang-orang Yahudi permusuhannya lebih keras (terhadap kaum muslimin) ….))Firanda berkata :–         Justru perkataan Syaikh Robi’ ini sangat menunjukkan kalau ahlul bid’ah dalam aqidah Syaikh Robi’ harus dibenci secara total, sebagaimana membenci orang-orang kafir. Karenanya syaikh Robi’ menggandengkan kebencian terhadap ahlul bid’ah dengan kebencian terhadap orang kafir.–         Meskipun Kaum Nasrani dan Kaum Yahudi sama-sama harus dibenci 100 persen tapi Syaikh Robi’ membedakan tingkat kebencian diantara keduanya, benci 100 persen tehadap Yahudi lebih tinggi daripada benci total terhadap Nashrani. !!!. Ini menunjukkan kebencian total pun ada tingkat-tingkatannya !!!Adapun konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh al-Ustadz maka bukanlah suatu kelaziman. Sebagai contoh :Al-Ustadz berkata ((Ahlul bid’ah tidak perlu dinasihati karena “harus dibenci secara totalitas (100 persen)”. Padahal, Syaikh Rabî’ menulis buku-buku bantahan tersebut untuk menasihati mereka yang dibantah. Bahkan, banyak di antara mereka -yang sudah dibantah- telah dinasihati oleh Syaikh Rabî’ selama beberapa tahun sebelum bantahan ditulis terhadap mereka)).Ini adalah konsekuensi yang tidak lazim, sebagai bukti banyak ulama yang benci total 100 persen kepada Kaum Kafir akan tetapi mereka menulis buku-buku yang menasehati mereka. Sebagai contoh buku karangan Ibnu Taimiyyah yang berjudul (الجواب الصحيح لمن بدل دين المسيح). Padahal Ibnu Taimiyyah memandang wajib membenci kaum kafir secara totalitas Ketiga : Al-Ustadz berkata ((Jadi, kalau disimpulkan, Ustadz Firanda menuduh Syaikh Rabî’ bahwa “ahlul bid’ah harus dibenci secara totalitas (100 persen)”, sedang sebaliknya, madzhab Ustadz Firanda adalah bahwa ahlul bid’ah hanya dicintai sesuai dengan kadar keislaman dan keimananya, tetapi tidak dibenci sama sekali.Berdasarkan simpulan Ustadz Firanda di atas, sangat jelas bahwa Ustadz Firanda juga berdusta atas nama Ibnu Taimiyah dan ulama kibâr, bahkan Ustadz Firanda terjatuh ke dalam kesalahan lain, yaitu mencocoki madzhab Murji`ah.))Sungguh tuduhan yang dipaksakan…Allahul Musta’aan. KEENAM : Perihal Kedustaan Syaikh Robi’ terhadap SalafSungguh jelas pernyataan Syaikh Robi bahwa salaf tidak memandang maslahat dan mudorot. Berikut saya  nukil kembali pernyataan beliau disertai pertanyaannya :Syaikh Rabî’ Al-Madkhalî ditanyaهل هجر اهل البدع والتضييق عليهم وعدم مخالطتهم باطلاق كما نقل السلف ودوّن الائمة في كتبهم ؟ ام هو على التفصيل وينظر كل شخص الى المصلحة والمفسدة وكل يرجع الى عقله مما يؤدي الى التمييع؟Apakah menghajr Ahlul bid’ah dan menyempitkan (ruang gerak) mereka serta tidak bercampur dengan mereka adalah secara mutlak –sebagaimana dinukil oleh para salaf dan sebagaimana yang ditulis oleh para imam di buku-buku mereka?, ataukah praktek hajr sesuai perincian, dan masing-masing orang melihat kemaslahatan dan kemadhorotan, dan setiap orang kembali ke akalnya yang akhirnya mengantarkan kepada sikap mumayyi’ (lunak)?”Syaikh Rabî’ menjawab :لقد قال شيخ الاسلام رحمه الله ينظر الى المصلحة فيها ، والسلف ما قالوا هذا وشيخ الاسلام جزاه الله خيرا قال هذا وهو اجتهاد منه فاذا اخذنا بقوله ، فمن هو الذي يميز المصالح من المفاسد ؟ فهل الشباب وصلوا الى هذا المستوى ؟الشباب اذا راع المصلحة فليبدأ بمراعات مصلحة نفسه وليحافظ ما عنده من الخير ويتبع منهج السلف ولا يعرض عقيدته ومنهجه للضياع كما حصل لكثير من الشباب الذين تلاعب بهم الاخوان المسلمون والقطبيون واهل البدع وقالوا نرعى المصالح والمفاسد ثم كل هذه الامور تهدر ولا يوجد عندهم مراعاة المصالح والمفاسد ، وعلى راس المصالح الذي يجب مراعاتها المحافظة على الشباب من ان يتخطفهم اهل البدع بشبهاتهم.“Sungguh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) rahimahullâh telah berpendapat perlunya menimbang kemasalahatan di dalamnya sedangkan para salaf tidak berpendapat seperti ini. Dan Syaikhul Islam –semoga Allah membalas kebaikan baginya- berpendapat demikian, dan ini adalah ijtihad dari beliau. Jika kita mengambil pendapatnya, maka siapakah yang mampu membedakan kemaslahatan dari kemudhorotan?. Apakah para pemuda sudah sampai pada tingkatan ini?.))Sungguh sangat jelas pernyataan Syaikh Robi’ bahwa para salaf menyelisihi Ibnu Taimiyyah. Lantas begitu mudahnya al-Ustadz menuduh saya berdusta ??!!.Adapun jika kemudian Syaikh Robi’ memandang perlunya melihat kemaslahatan maka itu pembahasan yang lain. Yang saya sorot adalah pernyataan beliau bahwa Ibnu Taimiyyah menyelisihi para salaf, karena salaf tidak memandang maslahat dan mudorot, akan tetapi mereka menghajr secara mutlak.Sehingga Syaikh Robi’ menyatakan bahwa sikap salaf lebih hati-hati (yang menghajr secara mutlak). Namun menurut beliau kalau jelas ada kemaslahatan maka tidak mengapa tidak mengamalkan pendapat salaf.بارك الله فيك ياشيخ اذا الواجب علينا ان نعمل بقول السلف وليس بقول شيخ الاسلام ابن تيمية رحمه الله خاصة في زماننا هذا الذي صار فيه الجلوس لاهل البدع شعارا للعلم والله المستعان ؟Penanya :  Semoga Allah memberkahi Anda ya Syaikh, jika demikian yang wajib bagi kita adalah mengamalkan pendapat para salaf dan bukan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh, -terutama di zaman kita sekarang ini yang bermajelis dengan ahlul bid’ah merupakan syi’arnya ilmu, Allahul musta’ân-“?Syaikh Robi’ menjawab :الذي يقوله السلف هو الاحوط بالتجربة ووالواقع ، والمصلحة والمفسدة اذا ادركها العالم فليستخدمها، اما الصغير ما يستطيع اذا ادركها العالم المحصن لا بعض العلماء قد يكون ضعيف الشخصية فتخطفه البدع كما حصل لعدد لكثير من الاكابر خطفتهم البدع بسهولة فهناك صنفان من العلماء عالم تاكد من نفسه أن عنده قوة حجة وقوة شخصية وانه يستطيع ان يؤثر في اهل البدع ولا يؤثرون فيه فهذا يخالطهم على اي اساس ياكل ويشرب ويضحك معهم ؟ لا . يخالطهم للنصيحة ياتي الى مساجدهم الى مدارسهم ياتي الى اسواقهم ويعطيهم الحق ويناظرهم ان كانوا يستطيع المناظرة ويقيم عليهم الحجة. اما الضعيف المسكين من العلماء لا ، وكذلك الشاب الناشئ المعرض للضياع . لا بارك الله فيكم فهذا ما يمكن ان يجمع به ما بين ما يقوله شيخ الاسلام بن تيمية وما يقوله السلف رضي الله عنهم جميعا“Pendapat salaf lebih hati-hati berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Penentuan kemaslahatan dan kemudhorotan, jika bisa difahami oleh seorang yang alim maka hendaknya ia menggunakannya. Adapun penuntut ilmu pemula tidaklah mampu memahaminya seperti seorang alim yang terbentengi. Bukan, sebagian ulama, terkadang pribadinya lemah sehingga mudah disambar oleh bid’ah sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang besar, mereka disambar oleh bid’ah-bid’ah dengan begitu mudahnya))Firanda berkata : Jika ternyata Salaf juga memandang maslahat dan mudorot tatkala menghajr, lantas kenapa menurut Syaikh Robi’ bertentangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah??!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-01-1435 H / 13-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

LIMA EKOR KAMBING DARI JEDDAH

Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  

LIMA EKOR KAMBING DARI JEDDAH

Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  
Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  


Allah berfirman yang artinya, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak…” (Surah Al Israa 23)Subhanallah perintah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) datang setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang menunjukkan amalan yang paling utama setelah Tauhid adalah berbakti kepada kedua orang tua. Dan sebesar-besar dosa besar setelah dosa syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa durhaka kepada orang tua sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah haditsnya.Banyak orang bijak yang bertutur bahwa diantara kunci-kunci kesuksesan dalam hidup seseorang adalah dengan berbakti kepada kedua orang tua. Penulis pernah bertamu ke rumah teman di pinggiran kota Jeddah. Ada tetangganya datang bertamu, usianya sekitar 60 tahun. Dia bekerja sebagai karyawan di kantor seorang syaikh di kota Jeddah. Dia bercerita bahwa majikannya itu seorang yang kaya raya, sangat sibuk sekali dengan aktivitas dakwah, amal sosial dan bisnisnya. Beliau sangat dicintai oleh keluarganya dan masyarakat serta disegani oleh pemerintah.Suatu hari  Ayah Syaikh yang tinggal di wilayah Al Qassem berjarak sekitar 1000 km dari Jeddah, ia telp ke anaknya dan minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah dan dikirim ke Al Qassem. Syaikh menjawab, “Siap, insya Allah segera akan saya belikan lima ekor kambing dari Jeddah dan akan saya kirim ke Al Qassem”.Karyawan Syaikh yang usianya lebih tua dari majikannya rupanya mendengarkan pembicaraan Syaikh dengan ayahnya. Karyawan itu berkata kepada Syaikh, “Kalau saya tidak salah dengar, Ayah Anda minta dibelikan lima ekor kambing dari Jeddah?”. Syaikh menjawab, “Ya benar”. Karyawan itu mengatakan, “Rupanya ini ujian untuk Anda wahai Syaikh, sesungguhnya kambing dari Al Qassem dagingnya jauh lebih lezat dibandingkan kambing dari Jeddah. Sebenarnya Anda bisa menawarkan untuk kirim uang saja lalu saudaramu di Al Qassem yang membeli kambing dari sana”.Syaikh tidak menerima usulnya dan tetap akan membelikan lima ekor kambing dari Jeddah untuk Ayahnya. Mungkin jawaban Syaikh kepada karyawannya, “Tiap orang punya selera yang berbeda, bisa saja Ayah bosan dengan kambing dari Al Qassem dan ingin variasi memakan kambing dari Jeddah. Bisa jadi Ayah ingin menguji loyalitas Anaknya sejauh mana dia memperhatikan Ayahnya. Yang jelas saya ingin menggembirakan Ayah saya dengan memenuhi permintaannya selama itu bukan maksiat dan dosa”. Setelah Syaikh membeli lima ekor kambing, segera Syaikh menyiapkan mobil dan mengajak anaknya yang berusia 18 tahun untuk menemani Ayahnya mengantarkan kambing-kambing ke rumah Kakeknya dengan jarak tempuh pulang pergi dua ribu (2000) km !!!Tetangga teman saya menceritakan, “Saya berusaha mencegah Syaikh mengantarkan sendiri kambing-kambing itu. Saya berkata, “Wahai Syaikh, Anda adalah orang yang sangat sibuk sekali dengan masalah Ummat dan banyak pekerjaan yang mesti Anda selesaikan di Jeddah, mengapa tidak Anda suruh supir yang berangkat?”. Syaikh menjawab, “Tidak! Saya butuh doa dan ridha Ayah. Ridha Allah terdapat pada ridha orang tua. Saya ingin menjadi Anak yang berbakti kepada orang tua”.Syaikh berangkat bersama anaknya mengantarkan lima ekor kambing ke rumah Ayahnya. Sesampainya disana, Syaikh serahkan kambing-kambing tersebut, mencium Ayahnya, duduk bercengkerama, makan bersama Ayah dan keluarganya, tidak lama Syaikh pamit kembali pulang ke Jeddah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mendapatkan ridha dan doa Ayahnya. Masya Allah !!!Bagaimana dengan kita ? Terkadang orang tua kita meminta kita menebus obat dan menyuruh agar tidak membeli obat dari Apotek yang dekat rumah tapi meminta agar kita menebus obat di Apotek lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah kita. Taruhlah 10 km perbedaan jarak antara Apotek pertama dengan kedua, atau anggap saja 30 km! Orang tua punya pertimbangan bahwa Apotek dekat rumah kurang baik, bisa jadi menjual obat tiruan. Sedangkan kita sebagai anak yakin bahwa apotek pertama menjual obat Asli dan sama mutunya dengan Apotek kedua. Seringkali kita memaksakan pendapat kita dengan membeli obat di Apotek terdekat karena ingin praktis menghemat waktu meskipun beresiko membuat orang tua kita kecewa.   Ada seorang Ayah menyuruh anaknya pergi ke suatu kantor untuk menyelesaikan urusan Ayah jam 7 pagi. Si Anak menjawab, “Bagaimana kalau saya berangkat 45 menit lagi? Karena kantor tersebut baru buka jam 8 pagi?” Perjalanan menuju kantor tersebut kurang lebih lima belas menit. Ayah bersikeras bahwa kantor buka jam 7 pagi, jadi anaknya harus berangkat sekarang juga yaitu jam 7 pagi. Akhirnya si anak menurut dan berangkat, sesampainya di sana kurang lebih jam 07.10 kantor masih tutup, terpampang dalam pengumuman bahwa kantor dibuka jam 08.00. Si anak pulang dulu untuk menyelsaikan beberapa urusan lainnya dan ketika sampai di rumah menjelaskan kepada ayahnya bahwa kantor masih tutup dan baru buka jam 08.00, insya Allah jam 07.45 saya akan berangkat lagi ke kantor tersebut. Si anak tidak mengeluh dan tidak menampakkan kekecewaannya dan tidak ingin ayahnya malu  kepadanya. Ayahnya hanya menjawab, “Ya sudah, jam 8 nanti kamu ke sana lagi !”   Betapapun besar pengorbanan yang dirasakan anak untuk orang tuanya tidaklah sebanding dengan pengorbanan orang tua untuk anaknya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada kita selaku  orang tua mereka, amin. (Sumber: Buku Saku “Rumahku Surgaku” Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzPenerbit: Daun Publishing)  

TUHAN BAPA DISALIB UNTUK MENEBUS DOSA??!!

Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 

TUHAN BAPA DISALIB UNTUK MENEBUS DOSA??!!

Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 
Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 


Barang siapa yang mengamati ajaran seluruh agama dan aliran maka ia akan jelas mendapati bahwa hampir semua agama (atau bahkan seluruhnya)  meletakkan konsep keselamatan dengan dua hal yang terpenting : (1) Melaksanakan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan oleh agama atau Tuhan, dan (2) Bertobat dari kesalahan-kesalahan akibat melanggar perintah atau melaksanakan larangan Tuhan.Demikian pula barang siapa yang membaca kitab suci kaum Kristen maka ia juga akan mendapati konsep keselamatan tersebut.(1) Konsep Keselamatan Menurut Perjanjian LamaPenganut Kristen mengaku bahwa agama Kristen merupakan kelanjutan dari agama Yahudi dan sebagai penyempurna. Karenanya kitab suci Yahudi tetap digandengkan bersama kitab injil, dan dinamakan dengan “Perjanjian Lama”, sedangkan injil dinamakan kitab “Perjanjian Baru”. Yesus berkata (Matius 5 : 17-19) : (((17) “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18)Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga))Mari kita lihat konsep keselamatan menurut Taurot (kitab perjanjian lama).–         (Raja-Raja II, 17 : 13) : (((13) TUHAN telah memperingatkan kepada orang Israel dan kepada orang Yehuda dengan perantaraan semua nabi dan semua tukang tilik: “Berbaliklah kamu dari pada jalan-jalanmu yang jahat itu dan tetaplah ikuti segala perintah dan ketetapan-Ku, sesuai dengan segala undang-undang yang telah Kuperintahkan kepada nenek moyangmu dan yang telah Kusampaikan kepada mereka dengan perantaraan hamba-hamba-Ku, para nabi.” (14) Tetapi mereka tidak mau mendengarkan, melainkan mereka menegarkan tengkuknya seperti nenek moyangnya yang tidak percaya kepada TUHAN, Allah mereka. (15) Mereka menolak ketetapan-Nya dan perjanjian-Nya, yang telah diadakan dengan nenek moyang mereka, juga peraturan-peraturan-Nya yang telah diperingatkan-Nya kepada mereka; mereka mengikuti dewa kesia-siaan, sehingga mereka mengikuti bangsa-bangsa yang di sekeliling mereka, walaupun TUHAN telah memerintahkan kepada mereka: janganlah berbuat seperti mereka itu.(16) Mereka telah meninggalkan segala perintah TUHAN, Allah mereka, dan telah membuat dua anak lembu tuangan; juga mereka membuat patung Asyera, sujud menyembah kepada segenap tentara langit dan beribadah kepada Baal. (17) Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata TUHAN, sehingga mereka menimbulkan sakit hati-Nya.(18) Sebab itu TUHAN sangat murka kepada Israel, dan menjauhkan mereka dari hadapan-Nya; tidak ada yang tinggal kecuali suku Yehuda saja. (19)Juga Yehuda tidak berpegang pada perintah TUHAN, Allah mereka, tetapi mereka hidup menurut ketetapan yang telah dibuat Israel, (20) jadi TUHAN menolak segenap keturunan Israel: Ia menindas mereka dan menyerahkan mereka ke dalam tangan perampok-perampok, sampai habis mereka dibuang-Nya dari hadapan-Nya))Ayat ini sangat jelas bahwa jika tidak ingin dimurkai oleh Tuhan maka harus mengikuti perintah Tuhan dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan larangan-Nya. Barang siapa yang terjerumus para larangan-Nya maka harus berbalik (meninggalkan dan bertobat). Dan inilah konsep keselamatan seluruh para nabi–         (Nehemia 1 : 9) : ((Tetapi bila kamu berbalik kepada-Ku dan tetap mengikuti perintah-perintah-Ku serta melakukannya, maka sekalipun orang-orang buanganmu ada di ujung langit, akan Kukumpulkan mereka kembali dan Kubawa ke tempat yang telah Kupilih untuk membuat nama-Ku diam di sana))–         (Yeremia : 3 : 12-13) : (( (12) Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman TUHAN. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman TUHAN, tidak akan murka untuk selama-lamanya. (13)Hanya akuilah kesalahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap TUHAN, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orang-orang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman TUHAN.”))Sangat jelas dalam ayat ini bahwasanya diantara jalan keselamatan dari murka Tuhan adalah dengan bertaubat, yaitu dengan kembali kepadaNya dan mengakui kesalahan.–         (Mazmur 51 : 8-9) di dalam sub judul “Pengakuan dosa”, Nabi Daud ‘alaihis salam berkata ((Sesungguhnya Engkau berkenan akan kebenaran dalam batin, dan dengan diam-diam Engkau memberitahukan hikmat kepadaku. Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju))Ayat ini sangat jelas bahwa  Nabi Dawud meminta ampunan Allah tanpa perlu perantara Yesus. Apakah pengampunan dosanya ditunda oleh Tuhan hingga Tuhan mengutus anak-Nya Yesus?? (2) Konsep Keselamatan Menurut Injil (Perjanjian Baru)Yesus selalu memotivasi pengikutnya untuk beramal sholeh dan bertaubat dari kesalahan. Inilah jalan keselamatan menurut Yesus.–         Tatkala ada seorang wanita pezina yang bertaubat dengan mengalirkan tangisan taubatnya maka Yesus berkata kepadanya ((…tetapi dia (sang wanita-pen) membasahi kaki-Ku dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya….Dosanya yang banyak telah diampuni….Lalu Ia berkata kepada perempuan itu : “Dosamu telah diampuni”…)) (lihat Lukas 7 : 44-48)Ini menunjukkan bahwa seseorang telah diampuni oleh Allah meskipun sebelum Yesus disalib, sebelum terjadi penebusan dosa !!–         Yesus menganjurkan berbagai amalan sholeh untuk bisa meraih kehidupan kekal di surga. (Matius 19 : 16- ) : (((16) Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata: “Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?” (17)Jawab Yesus: “Apakah sebabnya engkau bertanya kepada-Ku tentang apa yang baik? Hanya Satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah.” (18) Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, (19) hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (20)Kata orang muda itu kepada-Nya: “Semuanya itu telah kuturuti, apa lagi yang masih kurang?” (21) Kata Yesus kepadanya: “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (22)Ketika orang muda itu mendengar perkataan itu, pergilah ia dengan sedih, sebab banyak hartanya. (23) Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (24)Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (25)Ketika murid-murid mendengar itu, sangat gemparlah mereka dan berkata: “Jika demikian, siapakah yang dapat diselamatkan?” (26) Yesus memandang mereka dan berkata: “Bagi manusia hal ini tidak mungkin, tetapi bagi Allah segala sesuatu mungkin.”))Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa untuk masuk surga bukanlah perkara yang ringan, akan tetapi harus turut kepada perintah Allah untuk menjalankan amalan-amalan sholeh. Bahkan butuh pengorbanan. Yesus berkata selanjutnya (Matius 19 : 29) ((Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal)) Karenanya konsep keselamatan gaya baru yang dicetuskan oleh Pihak Kristen dengan datangnya Yesus untuk disalib, sehingga darahnya merupakan penebus dosa-dosa, sungguh merupakan konsep yang sangat aneh, yang menyelisihi konsep Yesus. Ternyata aqidah penebusan dosa yang diagungkan oleh kaum Kristen pada hekekatanya merupakan aqidah kreasi Paulus. Karenanya Pauluslah yang paling menggembar-gemborkan konsep “penebusan dosa” ini. Diantara perkataan-perkataan Paulus :–         Roma 5 : 19:  ((Jadi sama seperti ketidaktaatan satu orang (yaitu Adam-pen) semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi benar)).–         Korintus I, 15 : 3-4: ((Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan kitab suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari ketiga, sesuai dengan Kitab Suci)).–         Timotius I, 2 : 6 : ((yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia))–         Roma 3 : 23-24: ((Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus))–         Ibrani 9 : 12-14 : ((dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri….betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sebagai persembahan yang tidak bercacat…))   Aqidah ini menjadikan setiap orang Kristen PeDe untuk masuk surga meskipun melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa. Sebanyak dosa apapun yang dilakukan oleh seorang Kristiani toh telah ditebus oleh Yesus !!! Aqidah ini meskipun menyimpang akan tetapi sangat menarik para pelaku kemaksiatan karena dosa-dosa telah ditebus oleh Yesus. Berkata murid Paulus (Surat Yohanes Yang Pertama 4 : 10) : ((Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita)) Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kaum Kristen, yang menunjukkan akan kerancuan aqidah ini. Semoga bisa menjadi bahan renungan…agar kaum Kristen terantarkan kepada hidayah Islam1.      Jika karena kesalahan Adam ‘alaihis salam maka dosanya diwarisi oleh seluruh umat manusia, maka apakah ini merupakan keadilan?, keadilan yang disyari’atkan oleh Tuhan Kristus yang maha kasih??. Ataukah ini merupakan bentuk kedzoliman karena membebankan kesalahan seseorang kepada banyak orang yang sama sekali tidak turut andil dalam kesalahan tersebut ??2.      Bukankah Adam seorang Nabi yang mulia?. Lantas jika ia berbuat dosa apakah ia tidak bertaubat??. Jika seseorang diantara kita yang lemah imannya begitu mudah untuk bertaubat jika melakukan kesalahan, lantas bagaimana lagi dengan Nabi Adam?. Lantas jika Adam telah bertaubat apakah Allah akan menerima taubatnya??. Kasihnya Tuhan Bapa melazimkan Allah akan menerima taubatnya. Jika Adam telah diterima taubatnya lantas dosa apa yang ia wariskan kepada seluruh anak keturunannya? 3.     Jika Yesus adalah Bapa, maka tentu bisa dikatakan bahwa yang disalib adalah Bapa !!!. Ini merupakan konsekuensi dari konsep trinitas. Karenanya artikel ini saya beri judul “Tuhan Bapa disalib”4.      Jika Yesus Disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, maka seharusnya Yesus tidak perlu sedih, tidak perlu takut tatkala disalib. Apalagi sampai mengeluh dan berkata, “Bapa kenapa Kau tinggalkan aku??”. Bahkan seharusnya Yesus gembira dengan penyaliban tersebut, karena tujuannya telah tercapai.?!5.      Jika Yesus disalib untuk menebus dosa-dosa umat manusia, maka seharusnya kaum Kristen berterimakasih kepada kaum yahudi dan para penyalib Yesus karena telah membantu Yesus dalam mencapai tujuannya.??!6.      Jika kayu salib dijadikan simbol untuk pengagungan Yesus, maka jika Yesus meninggal di kursi listrik maka tentunya kursi listrik yang akan diagungkan??7.      Jika Yesus adalah Tuhan tentunya ia akan bisa menyelamatkan dirinya dari penangkapan orang-orang yahudi??. Jika ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri lantas bagaimana bisa menyelamatkan orang lain??. Mungkin kaum Kristen akan berkata, “Yesus memang tidak mau menyelamatkan dirinya karena ia memang harus disalib untuk menebus dosa” !!!8.      Jika Yesus diutus untuk menebus dosa warisan, lantas bagimana dengan nabi-nabi terdahulu sebelum Yesus??. Apakah jika ada yang bertaubat diantara mereka maka taubat dari dosanya tidak diterima??. Jika diterima lantas buat apa diutus Yesus untuk menebus??9.      Setelah Yesus mati lalu dikuburkan, maka kemanakah Tuhan Bapa tatkala itu??, apakah ikut mati bersama Yesus??, ikut dikubur bersama Yesus??, ataukah tatkala itu sedang meninggalkan jasad Yesus??. Jika Tuhan Bapa ikut meninggal bersama Yesus maka dunia berjalan tanpa Tuhan, dan jika Tuhan Bapa meninggalkan jasad Yesus maka tubuh Yesus tatkala itu terlepas dari nilai “Ketuhanan”?? Adapun aqidah Islam tentang Yesus (Nabi Isa ‘alaihis salaam) maka aqidah yang bersih dan selamat dari kontradiksi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang aneh. Kesimpulan aqidah Islam tentang Isa sebagai berikut (sebagaimana disarikan dari Al-Qur’an):–         Isa adalah seorang Nabi sebagaimana nabi-nabi yang telah mendahuluinya. Seorang manusia yang diutus oleh Allah.إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٥٩)Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS Ali ‘Imron : 59)مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS Al-Maaidah : 75)–         Isa tidak disalib, akan tetapi ada orang yang diserupakan dengan nabi Isa, oleh Allah. Orang yang diserupakan inilah yang disalib. Adapun Nabi Isa maka Ia diangkat ke langit oleh Allah dan diselamatkan.وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧)بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٥٨)Dan karena Ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 157-158)–         Nabi Adam bersalah karena memakan buah dari pohon terlarang, akan tetapi telah diampuni dosanya dan diterima taubatnya oleh Allah, maka tidak ada lagi yang namanya “dosa warisan”فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqoroh : 37)–         Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri dan tidak menanggung dosa orang lain, dan juga dosa warisan orang tua atau nenek moyang.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS An-Najm : 37) 

Hukum Makanan yang Busuk (Basi)

Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal

Hukum Makanan yang Busuk (Basi)

Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal
Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal


Apa hukum memakan makanan yang sudah busuk atau sudah basi? Apakah boleh disantap dan dinikmati? Ada perbedaan di antara para ulama dalam menghukumi makanan tersebut, ada yang menghukumi haram dan ada yang mengatakan hanyalah makruh selama tidak berdampak bahaya ketika memakannya. Masalah di atas bisa kita gali dari hadits yang membicarakan masalah buruan. Perhatikan hadits no. 1344 dari kitab Bulughul Marom berikut. Dari Abu Tsa’labah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ “Apabila engkau melepaskan panahmu, lalu buruanmu lenyap dari pandanganmu, setelah itu dapat ditemukan, makanlah selama belum busuk.” (HR. Muslim no. 1931). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan bolehnya memakan hasil buruan walaupun lenyap dari sang pemburu, dengan catatan selama dagingnya tidak rusak, begitu pula baunya tidak berubah. 2- Patokan lamanya hasil buruan menghilang tidak dikaitkan dengan waktu, tidak mesti sehari, yang penting dipastikan bahwa bekas panah dari sang pemburu menancap pada hasil buruan. Karena dalam hadits Abu Tsa’labah ini dijadikan patokan dengan membusuk, itu berarti tidak merujuk pada waktu. Dan berarti jika hasil buruan yang menghilang tadi ditemukan lebih dari sehari dan belum membusuk, tetap masih halal dimakan. Namun jika ditemukan sudah membusuk, maka tidak halal dimakan. Sedangkan hadits sebelumnya dari ‘Adi bin Hatim yang menyebutkan, “Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau“, penyebutan satu hari di sini tidak ada mafhum. Maksudnya tidak bisa dipahami jika kurang lebih dari satu hari berarti tidak boleh dimakan. Tidaklah dipahami seperti itu. 3- Hadits ini menunjukkan  bahwa seorang muslim dilarang memakan makanan yang sudah membusuk dan sudah berubah baunya. Namun kebanyakan ulama seperti Al Qodhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan tersebut bermakna makruh. Jika sampai menimbulkan dhoror (bahaya) ketika memakan makanan yang busuk tersebut, dihukumi haram. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan secara mutlak memakan makanan yang busuk diharamkan. Inilah yang jadi pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan diikuti pula oleh Asy Syaukani. 4- Hadits tersebut menunjukkan perhatian Islam pada kesehatan dan keselamatan umatnya. Karena memakan sesuatu yang busuk dapat membuat dhoror (bahaya) pada badan. Dan banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakan makanan yang thoyyib (yang baik dan sehat) dan melarang dari memakan yang khobits dan yang berdampak negatif. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 233-234.   — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagskesehatan makanan halal

Keutamaan Puasa Asyura

Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan. Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut. 1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50. Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura. 2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46. Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134) Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Tahun ini (1436 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Ahad dan Senin (2 dan 3 November 2014). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsasyura muharram puasa asyura

Keutamaan Puasa Asyura

Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan. Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut. 1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50. Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura. 2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46. Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134) Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Tahun ini (1436 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Ahad dan Senin (2 dan 3 November 2014). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsasyura muharram puasa asyura
Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan. Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut. 1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50. Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura. 2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46. Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134) Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Tahun ini (1436 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Ahad dan Senin (2 dan 3 November 2014). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsasyura muharram puasa asyura


Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan. Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut. 1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50. Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura. 2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46. Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134) Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Tahun ini (1436 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Ahad dan Senin (2 dan 3 November 2014). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya. Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsasyura muharram puasa asyura

Kaedah Fikih (12): Hukum Asal Hubungan Biologis

Perzinaan adalah suatu hal yang diharamkan. Karenan halalnya kemaluan wanita lain haruslah lewat akad nikah. Inilah ajaran Islam yang punya maksud untuk menjaga kesucian wanita dan tidak bercampurnya nasab.    Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan rahimahullah mengutarakan bahwa hukum asal hubungan biologis adalah haram. Beliau menggunakan istilah budh’i (abdho’) dalam bait sya’ir beliau di atas. Namun istilah budh’i itu sendiri mencakup tiga makna: 1- Budh’i bermakna kemaluan. Maksudnya di sini adalah hukum asal kemaluan orang lain adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya. Dalil dari statement tersebut adalah firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. Al Mu’minun: 5-7) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ “Bertakwalah pada Allah terhadap para wanita karena kalian telah mengambil mereka dengan perlindungan dari Allah, kalian telah meminta kehalalan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218) Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa asalnya kemaluan wanita diharamkan sampai dihalalkan dengan kalimat Allah, maksudnya adalah lewat akad nikah. Derivat dari hal di atas, diharamkan menyetubuhi wanita jika hanya ada keraguan (bukan yakin), begitu pula jika hanya ada syubhat. 2- Budh’i bermakna jima’ (hubungan intim). Jika asal kemaluan adalah diharamkan, demikian pula jima’. 3- Budh’i bermakna akad nikah. Para ulama berpendapat bahwa hukum asal akad nikah adalah haram. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah As Suyuthi dalam Al Asybah wan Nazhoir. Dan ini yang menjadi pendapat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sebagaimana dalam bait sya’irnya. Namun yang lebih tepat, hukum asal akad nikah adalah boleh dan halal. Beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1).  Dan akad nikah termasuk bagian dari ayat ini. Maka asalnya, akad nikah itu sah dan boleh sampai ada dalil yang menyatakan rusaknya. Allah Ta’ala berfirman, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan …” (QS. An Nisa’: 23). Dalam ayat ini, Allah telah membatasi mana saja wanita-wanita yang haram dinikahi. Ini menunjukkan bahwa selain wanita-wanita yang disebutkan halal untuk dinikahi. Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” (QS. An Nisa’: 24). Dalil-dalil ini menunjukkan asal akad nikah adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Beberapa kaedah fikih yang pernah dibahas sebelumnya di Rumaysho.Com: Kaedah fikih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan. Kaedah fikih: Hukum Asal Tanah Pakaian dan Batu.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagshubungan intim kaedah fikih

Kaedah Fikih (12): Hukum Asal Hubungan Biologis

Perzinaan adalah suatu hal yang diharamkan. Karenan halalnya kemaluan wanita lain haruslah lewat akad nikah. Inilah ajaran Islam yang punya maksud untuk menjaga kesucian wanita dan tidak bercampurnya nasab.    Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan rahimahullah mengutarakan bahwa hukum asal hubungan biologis adalah haram. Beliau menggunakan istilah budh’i (abdho’) dalam bait sya’ir beliau di atas. Namun istilah budh’i itu sendiri mencakup tiga makna: 1- Budh’i bermakna kemaluan. Maksudnya di sini adalah hukum asal kemaluan orang lain adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya. Dalil dari statement tersebut adalah firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. Al Mu’minun: 5-7) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ “Bertakwalah pada Allah terhadap para wanita karena kalian telah mengambil mereka dengan perlindungan dari Allah, kalian telah meminta kehalalan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218) Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa asalnya kemaluan wanita diharamkan sampai dihalalkan dengan kalimat Allah, maksudnya adalah lewat akad nikah. Derivat dari hal di atas, diharamkan menyetubuhi wanita jika hanya ada keraguan (bukan yakin), begitu pula jika hanya ada syubhat. 2- Budh’i bermakna jima’ (hubungan intim). Jika asal kemaluan adalah diharamkan, demikian pula jima’. 3- Budh’i bermakna akad nikah. Para ulama berpendapat bahwa hukum asal akad nikah adalah haram. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah As Suyuthi dalam Al Asybah wan Nazhoir. Dan ini yang menjadi pendapat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sebagaimana dalam bait sya’irnya. Namun yang lebih tepat, hukum asal akad nikah adalah boleh dan halal. Beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1).  Dan akad nikah termasuk bagian dari ayat ini. Maka asalnya, akad nikah itu sah dan boleh sampai ada dalil yang menyatakan rusaknya. Allah Ta’ala berfirman, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan …” (QS. An Nisa’: 23). Dalam ayat ini, Allah telah membatasi mana saja wanita-wanita yang haram dinikahi. Ini menunjukkan bahwa selain wanita-wanita yang disebutkan halal untuk dinikahi. Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” (QS. An Nisa’: 24). Dalil-dalil ini menunjukkan asal akad nikah adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Beberapa kaedah fikih yang pernah dibahas sebelumnya di Rumaysho.Com: Kaedah fikih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan. Kaedah fikih: Hukum Asal Tanah Pakaian dan Batu.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagshubungan intim kaedah fikih
Perzinaan adalah suatu hal yang diharamkan. Karenan halalnya kemaluan wanita lain haruslah lewat akad nikah. Inilah ajaran Islam yang punya maksud untuk menjaga kesucian wanita dan tidak bercampurnya nasab.    Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan rahimahullah mengutarakan bahwa hukum asal hubungan biologis adalah haram. Beliau menggunakan istilah budh’i (abdho’) dalam bait sya’ir beliau di atas. Namun istilah budh’i itu sendiri mencakup tiga makna: 1- Budh’i bermakna kemaluan. Maksudnya di sini adalah hukum asal kemaluan orang lain adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya. Dalil dari statement tersebut adalah firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. Al Mu’minun: 5-7) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ “Bertakwalah pada Allah terhadap para wanita karena kalian telah mengambil mereka dengan perlindungan dari Allah, kalian telah meminta kehalalan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218) Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa asalnya kemaluan wanita diharamkan sampai dihalalkan dengan kalimat Allah, maksudnya adalah lewat akad nikah. Derivat dari hal di atas, diharamkan menyetubuhi wanita jika hanya ada keraguan (bukan yakin), begitu pula jika hanya ada syubhat. 2- Budh’i bermakna jima’ (hubungan intim). Jika asal kemaluan adalah diharamkan, demikian pula jima’. 3- Budh’i bermakna akad nikah. Para ulama berpendapat bahwa hukum asal akad nikah adalah haram. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah As Suyuthi dalam Al Asybah wan Nazhoir. Dan ini yang menjadi pendapat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sebagaimana dalam bait sya’irnya. Namun yang lebih tepat, hukum asal akad nikah adalah boleh dan halal. Beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1).  Dan akad nikah termasuk bagian dari ayat ini. Maka asalnya, akad nikah itu sah dan boleh sampai ada dalil yang menyatakan rusaknya. Allah Ta’ala berfirman, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan …” (QS. An Nisa’: 23). Dalam ayat ini, Allah telah membatasi mana saja wanita-wanita yang haram dinikahi. Ini menunjukkan bahwa selain wanita-wanita yang disebutkan halal untuk dinikahi. Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” (QS. An Nisa’: 24). Dalil-dalil ini menunjukkan asal akad nikah adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Beberapa kaedah fikih yang pernah dibahas sebelumnya di Rumaysho.Com: Kaedah fikih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan. Kaedah fikih: Hukum Asal Tanah Pakaian dan Batu.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagshubungan intim kaedah fikih


Perzinaan adalah suatu hal yang diharamkan. Karenan halalnya kemaluan wanita lain haruslah lewat akad nikah. Inilah ajaran Islam yang punya maksud untuk menjaga kesucian wanita dan tidak bercampurnya nasab.    Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan rahimahullah mengutarakan bahwa hukum asal hubungan biologis adalah haram. Beliau menggunakan istilah budh’i (abdho’) dalam bait sya’ir beliau di atas. Namun istilah budh’i itu sendiri mencakup tiga makna: 1- Budh’i bermakna kemaluan. Maksudnya di sini adalah hukum asal kemaluan orang lain adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya. Dalil dari statement tersebut adalah firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. Al Mu’minun: 5-7) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ “Bertakwalah pada Allah terhadap para wanita karena kalian telah mengambil mereka dengan perlindungan dari Allah, kalian telah meminta kehalalan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218) Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa asalnya kemaluan wanita diharamkan sampai dihalalkan dengan kalimat Allah, maksudnya adalah lewat akad nikah. Derivat dari hal di atas, diharamkan menyetubuhi wanita jika hanya ada keraguan (bukan yakin), begitu pula jika hanya ada syubhat. 2- Budh’i bermakna jima’ (hubungan intim). Jika asal kemaluan adalah diharamkan, demikian pula jima’. 3- Budh’i bermakna akad nikah. Para ulama berpendapat bahwa hukum asal akad nikah adalah haram. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah As Suyuthi dalam Al Asybah wan Nazhoir. Dan ini yang menjadi pendapat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sebagaimana dalam bait sya’irnya. Namun yang lebih tepat, hukum asal akad nikah adalah boleh dan halal. Beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1).  Dan akad nikah termasuk bagian dari ayat ini. Maka asalnya, akad nikah itu sah dan boleh sampai ada dalil yang menyatakan rusaknya. Allah Ta’ala berfirman, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan …” (QS. An Nisa’: 23). Dalam ayat ini, Allah telah membatasi mana saja wanita-wanita yang haram dinikahi. Ini menunjukkan bahwa selain wanita-wanita yang disebutkan halal untuk dinikahi. Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” (QS. An Nisa’: 24). Dalil-dalil ini menunjukkan asal akad nikah adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Beberapa kaedah fikih yang pernah dibahas sebelumnya di Rumaysho.Com: Kaedah fikih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan. Kaedah fikih: Hukum Asal Tanah Pakaian dan Batu.   Referensi: Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagshubungan intim kaedah fikih

Pasar Murah Mengatasi Kristenisasi untuk 2000 KK di Desa Girisekar

Gunungkidul, 6 Muharram 1435 H: Next Pasar Murah nanti -insya Allah- diadakan di Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta di mana Pesantren Darush Sholihin berada. Sudah beberapa kali, pasar murah diadakan di sekitar Pesantren Darush Sholihin, terutama di Dusun Warak, Girisekar. Saat ini, untuk memperluas dakwah dan membuat warga di dusun lain di Desa Girisekar tertarik untuk mengaji Islam, Pesantren DS kembali ingin mengadakan Pasar Murah. Ditambah pasar murah ini dapat membantu meringankan beban warga Desa Girisekar yang rata-rata miskin. Tujuan lain dari pasar murah ini adalah untuk mengatasi Kristenisasi dan mengatasi semakin kuatnya orang Nashrani untuk menguasai Desa Girisekar. Terbukti hingga saat ini, dengan mayoritas umat Islam di Desa Girisekar namun ada dua gereja yang sudah sejak lama berdiri megah yaitu Gereja Kristen Jawa dan Gereja Katholik. Ditambah lagi yang mengepalai Desa Girisekar adalah seorang Nashrani dan tahta selanjutnya di desa akan jadi rebutan antara Muslim dan Nasharani pada pemilihan kepada desa tahun depan. Itulah yang memotivasi pihak Pesantren untuk memperkuat dakwah di desa ini. Insya Allah, pasar murah tersebut akan diadakan dua hari untuk kurang lebih 2000 KK dari 9 dusun, yaitu pada Sabtu, 16 November 2013 dan Ahad, 17 November 2013. Diadakan dua hari karena jumlah KK yang begitu banyak dan rencana pasar murah tersebut dibagi pada empat wilayah: 1- Pesantren Darush Sholihin Warak untuk Dusun Warak, Krambil dan Sawah. 2- Balai Desa Girisekar untuk Dusun Mbali, Mendak dan Blimbing. 3- Salah satu masjid di daerah Pejenan dan Jerukan. 4- Masjid di daerah Waru. Karena begitu banyaknya jumlah KK, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Dibutuhkan sekitar 70 juta rupiah dari paket sembako seharga Rp.35.000,-. Paket tersebut berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Pakte ini dijual kembali seharga Rp.10.000,- di mana pendapat tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan Pesantren Darush Sholihin. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4)BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya.     Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal — Warak, Girisekar, 6 Muharram 1435 H Info DarushSholihin.Com   — Laporan Donasi Pemasukan Pasar Murah (hingga 17 November 2013)     Total Donasi 77,677,010     No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 Eko # Banjarmasin 100,000 BSM 10-Nov 2 Hartoyo # Depok 100,000 BSM 10-Nov 3 Hamba Allah # Jember  100,000 BSM 10-Nov 4 Isra 500,000 BCA 10-Nov 5 Awaluddin Yamin # Kendari 500,000 BNI 11-Nov 6 Agus Ghozy # Banyuwangi 100,000 BCA 11-Nov 7 Sutrisno # Lampung 150,000 BCA 11-Nov 8 Ariyanto # Muara Enim 100,000 BSM 11-Nov 9 Asrul # Makassar 200,000 BRI 11-Nov 10 Atim # Jkt 500,000 BCA 11-Nov 11 Vinny Anwar # Jkt 1,500,000 BCA 11-Nov 12 Achmad N # Jkt 75,000 BSM 11-Nov 13 Abu Nabhan # Cakung Jkt 105,000 BSM 11-Nov 14 Hamba Alloh # Bekasi 300,000 BSM 11-Nov 15 Siti Aisyah # Bjm 100,000 BCA 11-Nov 16 Rina Kuncoro 200,000   11-Nov 17 Rimbo # Jakarta 500,000 BNI 11-Nov 18 Dani # Depok 1,000,000 BNI 11-Nov 19 Asri # Batulicin 500,000 BSM 11-Nov 20 Herliy / Erli # UI Depok 150,000 BNI 11-Nov 21 Ani Adiati 500,000 BNI 11-Nov 22 Tyan Heryadi 150,000 BNI 11-Nov 23 Alex Mansur 1,000,000 BCA 11-Nov 24 Abdullah # Jakarta 200,000 BSM 11-Nov 25 Abdullah # Jakarta 105,000 BRI 11-Nov 26 Daruddin # Pontianak 200,000 BCA 11-Nov 27 Riri Kartika # Probolinggo 100,000 BRI 11-Nov 28 Hamba Allah -Tegal 600,000 BRI 11-Nov 29 Bambang Sunarko # Jakarta 300,000 BCA 11-Nov 30 Hamba Allah # Jakarta 500,010 BNI 11-Nov 31 Abu Naufal # Oman 500,000 BNI 11-Nov 32 Mirna Oemar 1,000,000 BCA 12-Nov 33 Agus Rachman # Depok 500,000 BSM 12-Nov 34 Amrinda Gusti # Padang 200,000 BSM 12-Nov 35 Yuditiar # Surabaya 100,000 BRI 12-Nov 36 Dwi # Bekasi 70,000 BRI 12-Nov 37 Hamba Allah # 08181471 ** 100,000 BCA 12-Nov 38 Lalas Surastri # Jakarta 200,000 BRI 12-Nov 39 Iis # Bekasi 250,000 BCA 12-Nov 40 Naya # Jakarta 200,000 BCA 12-Nov 41 Didiet # Probolinggo 100,000 BNI 12-Nov 42 Merlin Fainiri# Jakarta 1,500,000 BCA 12-Nov 43 Puput # Jogja 200,000 BSM 12-Nov 44 Hamba Allah # Jakarta 400,000 BCA 12-Nov 45 Hamba Allah # 0813473432 ** 1,000,000 BNI 12-Nov 46 Abu Yahya # Kediri 500,000 BNI 12-Nov 47 Hamba Allah # Tebet 350,000 BRI 12-Nov 48 Erick Suryawan # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 49 Yuli Rosdiana # Jkt 170,000 BSM 12-Nov 50 Dian Mardiyanti 350,000 BRI 12-Nov 51 Abu Umar # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 52 Hamba Allah # Sultra 100,000 BNI 12-Nov 53 Mayalia A # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 54 Ernayanti # Jak-Ut 350,000 BCA 12-Nov 55 Wiwiek Margono 250,000 BCA 13-Nov 56 Abu Fafa 1,000,000 BCA 13-Nov 57 Ummu Akmal # Jakarta 300,000 BCA 13-Nov 58 R. Yati 500,000 BSM 13-Nov 59 Nuropik Arief # Yogyakarta 500,000 BCA 13-Nov 60 Abu Dipta # PTK 200,000   13-Nov 61 Anton Sumartono # Dumai 1,000,000   13-Nov 62 Sutrimo Wicaksono  # Pekalongan  150,000   13-Nov 63 Susanta # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 64 Ismet Ismail # Bogor 200,000 BCA 13-Nov 65 Taslim # Cirebon 1,000,000 BSM 13-Nov 66 Wardiman # Purwosari 200,000 BRI 13-Nov 67 Asmana # Tangerang 100,000 BCA 13-Nov 68 PT. Bahana Jaya Trasindo # Surabaya 1,000,000 BCA 13-Nov 69 Ismaniar  500,000 BSM 13-Nov 70 Ummu Mufidah # Surabaya 1,000,000 BNI 13-Nov 71 Luh Nyoman Lucy # Jakarta 100,000 BSM 13-Nov 72 Juhamzah # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 73 Sigit # Bekasi 500,000 BCA 13-Nov 74 Abdullah # Bekasi 300,000 BSM 13-Nov 75 Saif # Cimahi 750,000 BRI 13-Nov 76 Ros Suryati Wilson # Jakarta 500,000 BSM 13-Nov 77 Abdullah # Cilacap 3,000,000 BSM 13-Nov 78 Hamba Allah # Jogja 500,000 BNI 13-Nov 79 Rahmat Wijaya # Depok 1,000,000 BNI 13-Nov 80 Dwi Novitasari Anggraini # Bogor 50,000 BNI 13-Nov 81 Etik Suryantina # Padang 500,000 BCA 13-Nov 82 Febriana # Tangerang 200,000 BRI 13-Nov 83 Umi Salamah (Heru Trianto) # Jogja 1,000,000 BCA 13-Nov 84 Abu Najla # Cakung 200,000 BCA 13-Nov 85 Nurhayati # Jakarta 500,000 BRI 13-Nov 86 Sri Asliani # Bekasi 150,000 BCA 13-Nov 87 Zulkifli # Jakarta 150,000 BSM 13-Nov 88 Nur Lailin # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 89 Suzy Ummu Ifed # Jakarta 1,000,000 BCA 13-Nov 90 Fitri Yeni # Palembang 100,000 BSM 13-Nov 91 Hamba Allah # Jakarta 1,000,000 BSM 13-Nov 92 Iskandar Abu Syamil 300,000 BCA 14-Nov 93 Fiqhi Aulia # Bintaro JKT 152,000 BCA 14-Nov 94 Harits # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 95 Erlina Budiastuti # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 96 Arief # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 97 Alif # Banyumas 2,000,000 BSM 14-Nov 98 Arina # Jogja 40,000 BRI 14-Nov 99 Abdulloh # Jogja 250,000 BSM 14-Nov 100 Abu Nasywa # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 101 Irina Kuntoadji  500,000 BCA 14-Nov 102 Fauziah Armas # Jakarta 100,000   14-Nov 103 Akhmad N # Palembang 200,000 BSM 14-Nov 104 Asmarina # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 105 Hamba Allah # Singapura 1,000,000 BCA 14-Nov 106 EL # Abu Dhabi 1,000,000 BSM 14-Nov 107 Ahmad Thamrin Somad # Jakarta 500,000 BCA 14-Nov 108 Musriati # Balipapan 200,000 BNI 14-Nov 109 Nur # Bekasi 300,000 BCA 14-Nov 110 Farried Thabrani # Jogja 300,000 BCA 14-Nov 111 Sari # Bogor 300,000 BRI 14-Nov 112 Halim # Medan 200,000 BNI 14-Nov 113 Apriyanto Abu Sidiq # Depok 400,000 BSM 14-Nov 114 Yanie Indriani 1,000,000 BSM 14-Nov 115 Ummu Namira Shabrina # Semarang 1,500,000 BNI 14-Nov 116 Indria W # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 117 Sigit Wahyu Widodo # Tangerang 100,000 BCA 14-Nov 118 Ayu Natalina 500,000 BSM 14-Nov 119 Hamba Allah # Bogor 200,000 BSM 14-Nov 120 Henny Ummu Ratu 1,000,000 BRI 14-Nov 121 Santy # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 122 Ade Khairani # Jakarta 500,000 BCA 15-Nov 123 Mukhsin Jalil  1,000,000 BCA 15-Nov 124 Abu Muhammad # Semarang 350,000 BSM 15-Nov 125 Abu Azzam # Papua 250,000 BSM 15-Nov 126 Nelly # Pekanbaru 300,000 BNI 15-Nov 127 Hendra Irawan # Depok 200,000 BCA 15-Nov 128 Putriadji # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 129 Ika Parwanti # Tangsel 300,000 BSM 15-Nov 130 Drs Soewarno # Tangsel 250,000 BSM 15-Nov 131 Triana Citrawati # Jakarta 200,000 BCA 15-Nov 132 Farika Lahan # Bantul 1,000,000 BSM 15-Nov 133 Ummu Latifah 2,000,000 BCA 15-Nov 134 Hamba Allah # Bekasi 200,000 BRI 15-Nov 135 Riska Widya # Balikpapan 150,000 BNI 15-Nov 136 Alex Mansur 2,000,000 BSM 15-Nov 137 Rusdinah # Ummu Aisyah 530,000   15-Nov 138 HambaAllah  100,000 BSM 15-Nov 139 Nur Chasanah AF 500,000 BRI 15-Nov 140 Kyosi # Jogja  100,000 BCA 15-Nov 141 MT As Sunnah 1,000,000 BRI 15-Nov 142 Hamba Allah # Jakarta 5,000,000 BCA 15-Nov 143 Erry Fuad # Jakarta 250,000     144 Rosita # Jakarta 150,000 BSM 15-Nov 145 Dewi # Bekasi  200,000 BSM 15-Nov 146 Nilasari # Cabe Tangsel 100,000 BNI 15-Nov 147 Anefi Noviar # Jakarta 140,000 BSM 15-Nov 148 Fanny Nd Indah # Jakarta 250,000 BCA 15-Nov 149 Hamba Allah # 08164231582 200,000 BCA 15-Nov 150 Hamba Allah # Jakarta 200,000 BSM 16-Nov 151 Hamba Alloh # Bantul  100,000 BSM 16-Nov 152 Susiana # Sragen 100,000 BRI 15-Nov 153 D. Puspita 300,000 BSM 15-Nov 154 Hamba Alloh # Bekasi  4,500,000 BCA 16-Nov 155 Firmansyah # Jakarta 210,000 BCA 13-Nov 156 Jeni Amalia # Jakarta 1,000,000 BCA 15-Nov 157 Andy Sudarwanto # BNI Syariah 100,000 BNI 16-Nov 158 Sri Murni # Jakarta 100,000 BCA 16-Nov 159 Abdurrahman Rizki # Jakarta 30,000 BNI 16-Nov Bagi yang ada salah nama atau namanya belum tercantum dalam data donasi di atas, silakan laporkan via sms ke no 0815 680 7937 (Pesantren DS). Semoga Allah menerima amalan setiap muhsinin sekalian. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Pasar Murah Mengatasi Kristenisasi untuk 2000 KK di Desa Girisekar

Gunungkidul, 6 Muharram 1435 H: Next Pasar Murah nanti -insya Allah- diadakan di Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta di mana Pesantren Darush Sholihin berada. Sudah beberapa kali, pasar murah diadakan di sekitar Pesantren Darush Sholihin, terutama di Dusun Warak, Girisekar. Saat ini, untuk memperluas dakwah dan membuat warga di dusun lain di Desa Girisekar tertarik untuk mengaji Islam, Pesantren DS kembali ingin mengadakan Pasar Murah. Ditambah pasar murah ini dapat membantu meringankan beban warga Desa Girisekar yang rata-rata miskin. Tujuan lain dari pasar murah ini adalah untuk mengatasi Kristenisasi dan mengatasi semakin kuatnya orang Nashrani untuk menguasai Desa Girisekar. Terbukti hingga saat ini, dengan mayoritas umat Islam di Desa Girisekar namun ada dua gereja yang sudah sejak lama berdiri megah yaitu Gereja Kristen Jawa dan Gereja Katholik. Ditambah lagi yang mengepalai Desa Girisekar adalah seorang Nashrani dan tahta selanjutnya di desa akan jadi rebutan antara Muslim dan Nasharani pada pemilihan kepada desa tahun depan. Itulah yang memotivasi pihak Pesantren untuk memperkuat dakwah di desa ini. Insya Allah, pasar murah tersebut akan diadakan dua hari untuk kurang lebih 2000 KK dari 9 dusun, yaitu pada Sabtu, 16 November 2013 dan Ahad, 17 November 2013. Diadakan dua hari karena jumlah KK yang begitu banyak dan rencana pasar murah tersebut dibagi pada empat wilayah: 1- Pesantren Darush Sholihin Warak untuk Dusun Warak, Krambil dan Sawah. 2- Balai Desa Girisekar untuk Dusun Mbali, Mendak dan Blimbing. 3- Salah satu masjid di daerah Pejenan dan Jerukan. 4- Masjid di daerah Waru. Karena begitu banyaknya jumlah KK, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Dibutuhkan sekitar 70 juta rupiah dari paket sembako seharga Rp.35.000,-. Paket tersebut berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Pakte ini dijual kembali seharga Rp.10.000,- di mana pendapat tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan Pesantren Darush Sholihin. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4)BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya.     Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal — Warak, Girisekar, 6 Muharram 1435 H Info DarushSholihin.Com   — Laporan Donasi Pemasukan Pasar Murah (hingga 17 November 2013)     Total Donasi 77,677,010     No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 Eko # Banjarmasin 100,000 BSM 10-Nov 2 Hartoyo # Depok 100,000 BSM 10-Nov 3 Hamba Allah # Jember  100,000 BSM 10-Nov 4 Isra 500,000 BCA 10-Nov 5 Awaluddin Yamin # Kendari 500,000 BNI 11-Nov 6 Agus Ghozy # Banyuwangi 100,000 BCA 11-Nov 7 Sutrisno # Lampung 150,000 BCA 11-Nov 8 Ariyanto # Muara Enim 100,000 BSM 11-Nov 9 Asrul # Makassar 200,000 BRI 11-Nov 10 Atim # Jkt 500,000 BCA 11-Nov 11 Vinny Anwar # Jkt 1,500,000 BCA 11-Nov 12 Achmad N # Jkt 75,000 BSM 11-Nov 13 Abu Nabhan # Cakung Jkt 105,000 BSM 11-Nov 14 Hamba Alloh # Bekasi 300,000 BSM 11-Nov 15 Siti Aisyah # Bjm 100,000 BCA 11-Nov 16 Rina Kuncoro 200,000   11-Nov 17 Rimbo # Jakarta 500,000 BNI 11-Nov 18 Dani # Depok 1,000,000 BNI 11-Nov 19 Asri # Batulicin 500,000 BSM 11-Nov 20 Herliy / Erli # UI Depok 150,000 BNI 11-Nov 21 Ani Adiati 500,000 BNI 11-Nov 22 Tyan Heryadi 150,000 BNI 11-Nov 23 Alex Mansur 1,000,000 BCA 11-Nov 24 Abdullah # Jakarta 200,000 BSM 11-Nov 25 Abdullah # Jakarta 105,000 BRI 11-Nov 26 Daruddin # Pontianak 200,000 BCA 11-Nov 27 Riri Kartika # Probolinggo 100,000 BRI 11-Nov 28 Hamba Allah -Tegal 600,000 BRI 11-Nov 29 Bambang Sunarko # Jakarta 300,000 BCA 11-Nov 30 Hamba Allah # Jakarta 500,010 BNI 11-Nov 31 Abu Naufal # Oman 500,000 BNI 11-Nov 32 Mirna Oemar 1,000,000 BCA 12-Nov 33 Agus Rachman # Depok 500,000 BSM 12-Nov 34 Amrinda Gusti # Padang 200,000 BSM 12-Nov 35 Yuditiar # Surabaya 100,000 BRI 12-Nov 36 Dwi # Bekasi 70,000 BRI 12-Nov 37 Hamba Allah # 08181471 ** 100,000 BCA 12-Nov 38 Lalas Surastri # Jakarta 200,000 BRI 12-Nov 39 Iis # Bekasi 250,000 BCA 12-Nov 40 Naya # Jakarta 200,000 BCA 12-Nov 41 Didiet # Probolinggo 100,000 BNI 12-Nov 42 Merlin Fainiri# Jakarta 1,500,000 BCA 12-Nov 43 Puput # Jogja 200,000 BSM 12-Nov 44 Hamba Allah # Jakarta 400,000 BCA 12-Nov 45 Hamba Allah # 0813473432 ** 1,000,000 BNI 12-Nov 46 Abu Yahya # Kediri 500,000 BNI 12-Nov 47 Hamba Allah # Tebet 350,000 BRI 12-Nov 48 Erick Suryawan # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 49 Yuli Rosdiana # Jkt 170,000 BSM 12-Nov 50 Dian Mardiyanti 350,000 BRI 12-Nov 51 Abu Umar # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 52 Hamba Allah # Sultra 100,000 BNI 12-Nov 53 Mayalia A # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 54 Ernayanti # Jak-Ut 350,000 BCA 12-Nov 55 Wiwiek Margono 250,000 BCA 13-Nov 56 Abu Fafa 1,000,000 BCA 13-Nov 57 Ummu Akmal # Jakarta 300,000 BCA 13-Nov 58 R. Yati 500,000 BSM 13-Nov 59 Nuropik Arief # Yogyakarta 500,000 BCA 13-Nov 60 Abu Dipta # PTK 200,000   13-Nov 61 Anton Sumartono # Dumai 1,000,000   13-Nov 62 Sutrimo Wicaksono  # Pekalongan  150,000   13-Nov 63 Susanta # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 64 Ismet Ismail # Bogor 200,000 BCA 13-Nov 65 Taslim # Cirebon 1,000,000 BSM 13-Nov 66 Wardiman # Purwosari 200,000 BRI 13-Nov 67 Asmana # Tangerang 100,000 BCA 13-Nov 68 PT. Bahana Jaya Trasindo # Surabaya 1,000,000 BCA 13-Nov 69 Ismaniar  500,000 BSM 13-Nov 70 Ummu Mufidah # Surabaya 1,000,000 BNI 13-Nov 71 Luh Nyoman Lucy # Jakarta 100,000 BSM 13-Nov 72 Juhamzah # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 73 Sigit # Bekasi 500,000 BCA 13-Nov 74 Abdullah # Bekasi 300,000 BSM 13-Nov 75 Saif # Cimahi 750,000 BRI 13-Nov 76 Ros Suryati Wilson # Jakarta 500,000 BSM 13-Nov 77 Abdullah # Cilacap 3,000,000 BSM 13-Nov 78 Hamba Allah # Jogja 500,000 BNI 13-Nov 79 Rahmat Wijaya # Depok 1,000,000 BNI 13-Nov 80 Dwi Novitasari Anggraini # Bogor 50,000 BNI 13-Nov 81 Etik Suryantina # Padang 500,000 BCA 13-Nov 82 Febriana # Tangerang 200,000 BRI 13-Nov 83 Umi Salamah (Heru Trianto) # Jogja 1,000,000 BCA 13-Nov 84 Abu Najla # Cakung 200,000 BCA 13-Nov 85 Nurhayati # Jakarta 500,000 BRI 13-Nov 86 Sri Asliani # Bekasi 150,000 BCA 13-Nov 87 Zulkifli # Jakarta 150,000 BSM 13-Nov 88 Nur Lailin # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 89 Suzy Ummu Ifed # Jakarta 1,000,000 BCA 13-Nov 90 Fitri Yeni # Palembang 100,000 BSM 13-Nov 91 Hamba Allah # Jakarta 1,000,000 BSM 13-Nov 92 Iskandar Abu Syamil 300,000 BCA 14-Nov 93 Fiqhi Aulia # Bintaro JKT 152,000 BCA 14-Nov 94 Harits # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 95 Erlina Budiastuti # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 96 Arief # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 97 Alif # Banyumas 2,000,000 BSM 14-Nov 98 Arina # Jogja 40,000 BRI 14-Nov 99 Abdulloh # Jogja 250,000 BSM 14-Nov 100 Abu Nasywa # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 101 Irina Kuntoadji  500,000 BCA 14-Nov 102 Fauziah Armas # Jakarta 100,000   14-Nov 103 Akhmad N # Palembang 200,000 BSM 14-Nov 104 Asmarina # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 105 Hamba Allah # Singapura 1,000,000 BCA 14-Nov 106 EL # Abu Dhabi 1,000,000 BSM 14-Nov 107 Ahmad Thamrin Somad # Jakarta 500,000 BCA 14-Nov 108 Musriati # Balipapan 200,000 BNI 14-Nov 109 Nur # Bekasi 300,000 BCA 14-Nov 110 Farried Thabrani # Jogja 300,000 BCA 14-Nov 111 Sari # Bogor 300,000 BRI 14-Nov 112 Halim # Medan 200,000 BNI 14-Nov 113 Apriyanto Abu Sidiq # Depok 400,000 BSM 14-Nov 114 Yanie Indriani 1,000,000 BSM 14-Nov 115 Ummu Namira Shabrina # Semarang 1,500,000 BNI 14-Nov 116 Indria W # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 117 Sigit Wahyu Widodo # Tangerang 100,000 BCA 14-Nov 118 Ayu Natalina 500,000 BSM 14-Nov 119 Hamba Allah # Bogor 200,000 BSM 14-Nov 120 Henny Ummu Ratu 1,000,000 BRI 14-Nov 121 Santy # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 122 Ade Khairani # Jakarta 500,000 BCA 15-Nov 123 Mukhsin Jalil  1,000,000 BCA 15-Nov 124 Abu Muhammad # Semarang 350,000 BSM 15-Nov 125 Abu Azzam # Papua 250,000 BSM 15-Nov 126 Nelly # Pekanbaru 300,000 BNI 15-Nov 127 Hendra Irawan # Depok 200,000 BCA 15-Nov 128 Putriadji # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 129 Ika Parwanti # Tangsel 300,000 BSM 15-Nov 130 Drs Soewarno # Tangsel 250,000 BSM 15-Nov 131 Triana Citrawati # Jakarta 200,000 BCA 15-Nov 132 Farika Lahan # Bantul 1,000,000 BSM 15-Nov 133 Ummu Latifah 2,000,000 BCA 15-Nov 134 Hamba Allah # Bekasi 200,000 BRI 15-Nov 135 Riska Widya # Balikpapan 150,000 BNI 15-Nov 136 Alex Mansur 2,000,000 BSM 15-Nov 137 Rusdinah # Ummu Aisyah 530,000   15-Nov 138 HambaAllah  100,000 BSM 15-Nov 139 Nur Chasanah AF 500,000 BRI 15-Nov 140 Kyosi # Jogja  100,000 BCA 15-Nov 141 MT As Sunnah 1,000,000 BRI 15-Nov 142 Hamba Allah # Jakarta 5,000,000 BCA 15-Nov 143 Erry Fuad # Jakarta 250,000     144 Rosita # Jakarta 150,000 BSM 15-Nov 145 Dewi # Bekasi  200,000 BSM 15-Nov 146 Nilasari # Cabe Tangsel 100,000 BNI 15-Nov 147 Anefi Noviar # Jakarta 140,000 BSM 15-Nov 148 Fanny Nd Indah # Jakarta 250,000 BCA 15-Nov 149 Hamba Allah # 08164231582 200,000 BCA 15-Nov 150 Hamba Allah # Jakarta 200,000 BSM 16-Nov 151 Hamba Alloh # Bantul  100,000 BSM 16-Nov 152 Susiana # Sragen 100,000 BRI 15-Nov 153 D. Puspita 300,000 BSM 15-Nov 154 Hamba Alloh # Bekasi  4,500,000 BCA 16-Nov 155 Firmansyah # Jakarta 210,000 BCA 13-Nov 156 Jeni Amalia # Jakarta 1,000,000 BCA 15-Nov 157 Andy Sudarwanto # BNI Syariah 100,000 BNI 16-Nov 158 Sri Murni # Jakarta 100,000 BCA 16-Nov 159 Abdurrahman Rizki # Jakarta 30,000 BNI 16-Nov Bagi yang ada salah nama atau namanya belum tercantum dalam data donasi di atas, silakan laporkan via sms ke no 0815 680 7937 (Pesantren DS). Semoga Allah menerima amalan setiap muhsinin sekalian. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah
Gunungkidul, 6 Muharram 1435 H: Next Pasar Murah nanti -insya Allah- diadakan di Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta di mana Pesantren Darush Sholihin berada. Sudah beberapa kali, pasar murah diadakan di sekitar Pesantren Darush Sholihin, terutama di Dusun Warak, Girisekar. Saat ini, untuk memperluas dakwah dan membuat warga di dusun lain di Desa Girisekar tertarik untuk mengaji Islam, Pesantren DS kembali ingin mengadakan Pasar Murah. Ditambah pasar murah ini dapat membantu meringankan beban warga Desa Girisekar yang rata-rata miskin. Tujuan lain dari pasar murah ini adalah untuk mengatasi Kristenisasi dan mengatasi semakin kuatnya orang Nashrani untuk menguasai Desa Girisekar. Terbukti hingga saat ini, dengan mayoritas umat Islam di Desa Girisekar namun ada dua gereja yang sudah sejak lama berdiri megah yaitu Gereja Kristen Jawa dan Gereja Katholik. Ditambah lagi yang mengepalai Desa Girisekar adalah seorang Nashrani dan tahta selanjutnya di desa akan jadi rebutan antara Muslim dan Nasharani pada pemilihan kepada desa tahun depan. Itulah yang memotivasi pihak Pesantren untuk memperkuat dakwah di desa ini. Insya Allah, pasar murah tersebut akan diadakan dua hari untuk kurang lebih 2000 KK dari 9 dusun, yaitu pada Sabtu, 16 November 2013 dan Ahad, 17 November 2013. Diadakan dua hari karena jumlah KK yang begitu banyak dan rencana pasar murah tersebut dibagi pada empat wilayah: 1- Pesantren Darush Sholihin Warak untuk Dusun Warak, Krambil dan Sawah. 2- Balai Desa Girisekar untuk Dusun Mbali, Mendak dan Blimbing. 3- Salah satu masjid di daerah Pejenan dan Jerukan. 4- Masjid di daerah Waru. Karena begitu banyaknya jumlah KK, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Dibutuhkan sekitar 70 juta rupiah dari paket sembako seharga Rp.35.000,-. Paket tersebut berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Pakte ini dijual kembali seharga Rp.10.000,- di mana pendapat tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan Pesantren Darush Sholihin. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4)BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya.     Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal — Warak, Girisekar, 6 Muharram 1435 H Info DarushSholihin.Com   — Laporan Donasi Pemasukan Pasar Murah (hingga 17 November 2013)     Total Donasi 77,677,010     No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 Eko # Banjarmasin 100,000 BSM 10-Nov 2 Hartoyo # Depok 100,000 BSM 10-Nov 3 Hamba Allah # Jember  100,000 BSM 10-Nov 4 Isra 500,000 BCA 10-Nov 5 Awaluddin Yamin # Kendari 500,000 BNI 11-Nov 6 Agus Ghozy # Banyuwangi 100,000 BCA 11-Nov 7 Sutrisno # Lampung 150,000 BCA 11-Nov 8 Ariyanto # Muara Enim 100,000 BSM 11-Nov 9 Asrul # Makassar 200,000 BRI 11-Nov 10 Atim # Jkt 500,000 BCA 11-Nov 11 Vinny Anwar # Jkt 1,500,000 BCA 11-Nov 12 Achmad N # Jkt 75,000 BSM 11-Nov 13 Abu Nabhan # Cakung Jkt 105,000 BSM 11-Nov 14 Hamba Alloh # Bekasi 300,000 BSM 11-Nov 15 Siti Aisyah # Bjm 100,000 BCA 11-Nov 16 Rina Kuncoro 200,000   11-Nov 17 Rimbo # Jakarta 500,000 BNI 11-Nov 18 Dani # Depok 1,000,000 BNI 11-Nov 19 Asri # Batulicin 500,000 BSM 11-Nov 20 Herliy / Erli # UI Depok 150,000 BNI 11-Nov 21 Ani Adiati 500,000 BNI 11-Nov 22 Tyan Heryadi 150,000 BNI 11-Nov 23 Alex Mansur 1,000,000 BCA 11-Nov 24 Abdullah # Jakarta 200,000 BSM 11-Nov 25 Abdullah # Jakarta 105,000 BRI 11-Nov 26 Daruddin # Pontianak 200,000 BCA 11-Nov 27 Riri Kartika # Probolinggo 100,000 BRI 11-Nov 28 Hamba Allah -Tegal 600,000 BRI 11-Nov 29 Bambang Sunarko # Jakarta 300,000 BCA 11-Nov 30 Hamba Allah # Jakarta 500,010 BNI 11-Nov 31 Abu Naufal # Oman 500,000 BNI 11-Nov 32 Mirna Oemar 1,000,000 BCA 12-Nov 33 Agus Rachman # Depok 500,000 BSM 12-Nov 34 Amrinda Gusti # Padang 200,000 BSM 12-Nov 35 Yuditiar # Surabaya 100,000 BRI 12-Nov 36 Dwi # Bekasi 70,000 BRI 12-Nov 37 Hamba Allah # 08181471 ** 100,000 BCA 12-Nov 38 Lalas Surastri # Jakarta 200,000 BRI 12-Nov 39 Iis # Bekasi 250,000 BCA 12-Nov 40 Naya # Jakarta 200,000 BCA 12-Nov 41 Didiet # Probolinggo 100,000 BNI 12-Nov 42 Merlin Fainiri# Jakarta 1,500,000 BCA 12-Nov 43 Puput # Jogja 200,000 BSM 12-Nov 44 Hamba Allah # Jakarta 400,000 BCA 12-Nov 45 Hamba Allah # 0813473432 ** 1,000,000 BNI 12-Nov 46 Abu Yahya # Kediri 500,000 BNI 12-Nov 47 Hamba Allah # Tebet 350,000 BRI 12-Nov 48 Erick Suryawan # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 49 Yuli Rosdiana # Jkt 170,000 BSM 12-Nov 50 Dian Mardiyanti 350,000 BRI 12-Nov 51 Abu Umar # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 52 Hamba Allah # Sultra 100,000 BNI 12-Nov 53 Mayalia A # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 54 Ernayanti # Jak-Ut 350,000 BCA 12-Nov 55 Wiwiek Margono 250,000 BCA 13-Nov 56 Abu Fafa 1,000,000 BCA 13-Nov 57 Ummu Akmal # Jakarta 300,000 BCA 13-Nov 58 R. Yati 500,000 BSM 13-Nov 59 Nuropik Arief # Yogyakarta 500,000 BCA 13-Nov 60 Abu Dipta # PTK 200,000   13-Nov 61 Anton Sumartono # Dumai 1,000,000   13-Nov 62 Sutrimo Wicaksono  # Pekalongan  150,000   13-Nov 63 Susanta # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 64 Ismet Ismail # Bogor 200,000 BCA 13-Nov 65 Taslim # Cirebon 1,000,000 BSM 13-Nov 66 Wardiman # Purwosari 200,000 BRI 13-Nov 67 Asmana # Tangerang 100,000 BCA 13-Nov 68 PT. Bahana Jaya Trasindo # Surabaya 1,000,000 BCA 13-Nov 69 Ismaniar  500,000 BSM 13-Nov 70 Ummu Mufidah # Surabaya 1,000,000 BNI 13-Nov 71 Luh Nyoman Lucy # Jakarta 100,000 BSM 13-Nov 72 Juhamzah # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 73 Sigit # Bekasi 500,000 BCA 13-Nov 74 Abdullah # Bekasi 300,000 BSM 13-Nov 75 Saif # Cimahi 750,000 BRI 13-Nov 76 Ros Suryati Wilson # Jakarta 500,000 BSM 13-Nov 77 Abdullah # Cilacap 3,000,000 BSM 13-Nov 78 Hamba Allah # Jogja 500,000 BNI 13-Nov 79 Rahmat Wijaya # Depok 1,000,000 BNI 13-Nov 80 Dwi Novitasari Anggraini # Bogor 50,000 BNI 13-Nov 81 Etik Suryantina # Padang 500,000 BCA 13-Nov 82 Febriana # Tangerang 200,000 BRI 13-Nov 83 Umi Salamah (Heru Trianto) # Jogja 1,000,000 BCA 13-Nov 84 Abu Najla # Cakung 200,000 BCA 13-Nov 85 Nurhayati # Jakarta 500,000 BRI 13-Nov 86 Sri Asliani # Bekasi 150,000 BCA 13-Nov 87 Zulkifli # Jakarta 150,000 BSM 13-Nov 88 Nur Lailin # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 89 Suzy Ummu Ifed # Jakarta 1,000,000 BCA 13-Nov 90 Fitri Yeni # Palembang 100,000 BSM 13-Nov 91 Hamba Allah # Jakarta 1,000,000 BSM 13-Nov 92 Iskandar Abu Syamil 300,000 BCA 14-Nov 93 Fiqhi Aulia # Bintaro JKT 152,000 BCA 14-Nov 94 Harits # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 95 Erlina Budiastuti # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 96 Arief # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 97 Alif # Banyumas 2,000,000 BSM 14-Nov 98 Arina # Jogja 40,000 BRI 14-Nov 99 Abdulloh # Jogja 250,000 BSM 14-Nov 100 Abu Nasywa # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 101 Irina Kuntoadji  500,000 BCA 14-Nov 102 Fauziah Armas # Jakarta 100,000   14-Nov 103 Akhmad N # Palembang 200,000 BSM 14-Nov 104 Asmarina # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 105 Hamba Allah # Singapura 1,000,000 BCA 14-Nov 106 EL # Abu Dhabi 1,000,000 BSM 14-Nov 107 Ahmad Thamrin Somad # Jakarta 500,000 BCA 14-Nov 108 Musriati # Balipapan 200,000 BNI 14-Nov 109 Nur # Bekasi 300,000 BCA 14-Nov 110 Farried Thabrani # Jogja 300,000 BCA 14-Nov 111 Sari # Bogor 300,000 BRI 14-Nov 112 Halim # Medan 200,000 BNI 14-Nov 113 Apriyanto Abu Sidiq # Depok 400,000 BSM 14-Nov 114 Yanie Indriani 1,000,000 BSM 14-Nov 115 Ummu Namira Shabrina # Semarang 1,500,000 BNI 14-Nov 116 Indria W # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 117 Sigit Wahyu Widodo # Tangerang 100,000 BCA 14-Nov 118 Ayu Natalina 500,000 BSM 14-Nov 119 Hamba Allah # Bogor 200,000 BSM 14-Nov 120 Henny Ummu Ratu 1,000,000 BRI 14-Nov 121 Santy # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 122 Ade Khairani # Jakarta 500,000 BCA 15-Nov 123 Mukhsin Jalil  1,000,000 BCA 15-Nov 124 Abu Muhammad # Semarang 350,000 BSM 15-Nov 125 Abu Azzam # Papua 250,000 BSM 15-Nov 126 Nelly # Pekanbaru 300,000 BNI 15-Nov 127 Hendra Irawan # Depok 200,000 BCA 15-Nov 128 Putriadji # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 129 Ika Parwanti # Tangsel 300,000 BSM 15-Nov 130 Drs Soewarno # Tangsel 250,000 BSM 15-Nov 131 Triana Citrawati # Jakarta 200,000 BCA 15-Nov 132 Farika Lahan # Bantul 1,000,000 BSM 15-Nov 133 Ummu Latifah 2,000,000 BCA 15-Nov 134 Hamba Allah # Bekasi 200,000 BRI 15-Nov 135 Riska Widya # Balikpapan 150,000 BNI 15-Nov 136 Alex Mansur 2,000,000 BSM 15-Nov 137 Rusdinah # Ummu Aisyah 530,000   15-Nov 138 HambaAllah  100,000 BSM 15-Nov 139 Nur Chasanah AF 500,000 BRI 15-Nov 140 Kyosi # Jogja  100,000 BCA 15-Nov 141 MT As Sunnah 1,000,000 BRI 15-Nov 142 Hamba Allah # Jakarta 5,000,000 BCA 15-Nov 143 Erry Fuad # Jakarta 250,000     144 Rosita # Jakarta 150,000 BSM 15-Nov 145 Dewi # Bekasi  200,000 BSM 15-Nov 146 Nilasari # Cabe Tangsel 100,000 BNI 15-Nov 147 Anefi Noviar # Jakarta 140,000 BSM 15-Nov 148 Fanny Nd Indah # Jakarta 250,000 BCA 15-Nov 149 Hamba Allah # 08164231582 200,000 BCA 15-Nov 150 Hamba Allah # Jakarta 200,000 BSM 16-Nov 151 Hamba Alloh # Bantul  100,000 BSM 16-Nov 152 Susiana # Sragen 100,000 BRI 15-Nov 153 D. Puspita 300,000 BSM 15-Nov 154 Hamba Alloh # Bekasi  4,500,000 BCA 16-Nov 155 Firmansyah # Jakarta 210,000 BCA 13-Nov 156 Jeni Amalia # Jakarta 1,000,000 BCA 15-Nov 157 Andy Sudarwanto # BNI Syariah 100,000 BNI 16-Nov 158 Sri Murni # Jakarta 100,000 BCA 16-Nov 159 Abdurrahman Rizki # Jakarta 30,000 BNI 16-Nov Bagi yang ada salah nama atau namanya belum tercantum dalam data donasi di atas, silakan laporkan via sms ke no 0815 680 7937 (Pesantren DS). Semoga Allah menerima amalan setiap muhsinin sekalian. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah


Gunungkidul, 6 Muharram 1435 H: Next Pasar Murah nanti -insya Allah- diadakan di Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta di mana Pesantren Darush Sholihin berada. Sudah beberapa kali, pasar murah diadakan di sekitar Pesantren Darush Sholihin, terutama di Dusun Warak, Girisekar. Saat ini, untuk memperluas dakwah dan membuat warga di dusun lain di Desa Girisekar tertarik untuk mengaji Islam, Pesantren DS kembali ingin mengadakan Pasar Murah. Ditambah pasar murah ini dapat membantu meringankan beban warga Desa Girisekar yang rata-rata miskin. Tujuan lain dari pasar murah ini adalah untuk mengatasi Kristenisasi dan mengatasi semakin kuatnya orang Nashrani untuk menguasai Desa Girisekar. Terbukti hingga saat ini, dengan mayoritas umat Islam di Desa Girisekar namun ada dua gereja yang sudah sejak lama berdiri megah yaitu Gereja Kristen Jawa dan Gereja Katholik. Ditambah lagi yang mengepalai Desa Girisekar adalah seorang Nashrani dan tahta selanjutnya di desa akan jadi rebutan antara Muslim dan Nasharani pada pemilihan kepada desa tahun depan. Itulah yang memotivasi pihak Pesantren untuk memperkuat dakwah di desa ini. Insya Allah, pasar murah tersebut akan diadakan dua hari untuk kurang lebih 2000 KK dari 9 dusun, yaitu pada Sabtu, 16 November 2013 dan Ahad, 17 November 2013. Diadakan dua hari karena jumlah KK yang begitu banyak dan rencana pasar murah tersebut dibagi pada empat wilayah: 1- Pesantren Darush Sholihin Warak untuk Dusun Warak, Krambil dan Sawah. 2- Balai Desa Girisekar untuk Dusun Mbali, Mendak dan Blimbing. 3- Salah satu masjid di daerah Pejenan dan Jerukan. 4- Masjid di daerah Waru. Karena begitu banyaknya jumlah KK, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Dibutuhkan sekitar 70 juta rupiah dari paket sembako seharga Rp.35.000,-. Paket tersebut berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Pakte ini dijual kembali seharga Rp.10.000,- di mana pendapat tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan Pesantren Darush Sholihin. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4)BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya.     Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal — Warak, Girisekar, 6 Muharram 1435 H Info DarushSholihin.Com   — Laporan Donasi Pemasukan Pasar Murah (hingga 17 November 2013)     Total Donasi 77,677,010     No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 Eko # Banjarmasin 100,000 BSM 10-Nov 2 Hartoyo # Depok 100,000 BSM 10-Nov 3 Hamba Allah # Jember  100,000 BSM 10-Nov 4 Isra 500,000 BCA 10-Nov 5 Awaluddin Yamin # Kendari 500,000 BNI 11-Nov 6 Agus Ghozy # Banyuwangi 100,000 BCA 11-Nov 7 Sutrisno # Lampung 150,000 BCA 11-Nov 8 Ariyanto # Muara Enim 100,000 BSM 11-Nov 9 Asrul # Makassar 200,000 BRI 11-Nov 10 Atim # Jkt 500,000 BCA 11-Nov 11 Vinny Anwar # Jkt 1,500,000 BCA 11-Nov 12 Achmad N # Jkt 75,000 BSM 11-Nov 13 Abu Nabhan # Cakung Jkt 105,000 BSM 11-Nov 14 Hamba Alloh # Bekasi 300,000 BSM 11-Nov 15 Siti Aisyah # Bjm 100,000 BCA 11-Nov 16 Rina Kuncoro 200,000   11-Nov 17 Rimbo # Jakarta 500,000 BNI 11-Nov 18 Dani # Depok 1,000,000 BNI 11-Nov 19 Asri # Batulicin 500,000 BSM 11-Nov 20 Herliy / Erli # UI Depok 150,000 BNI 11-Nov 21 Ani Adiati 500,000 BNI 11-Nov 22 Tyan Heryadi 150,000 BNI 11-Nov 23 Alex Mansur 1,000,000 BCA 11-Nov 24 Abdullah # Jakarta 200,000 BSM 11-Nov 25 Abdullah # Jakarta 105,000 BRI 11-Nov 26 Daruddin # Pontianak 200,000 BCA 11-Nov 27 Riri Kartika # Probolinggo 100,000 BRI 11-Nov 28 Hamba Allah -Tegal 600,000 BRI 11-Nov 29 Bambang Sunarko # Jakarta 300,000 BCA 11-Nov 30 Hamba Allah # Jakarta 500,010 BNI 11-Nov 31 Abu Naufal # Oman 500,000 BNI 11-Nov 32 Mirna Oemar 1,000,000 BCA 12-Nov 33 Agus Rachman # Depok 500,000 BSM 12-Nov 34 Amrinda Gusti # Padang 200,000 BSM 12-Nov 35 Yuditiar # Surabaya 100,000 BRI 12-Nov 36 Dwi # Bekasi 70,000 BRI 12-Nov 37 Hamba Allah # 08181471 ** 100,000 BCA 12-Nov 38 Lalas Surastri # Jakarta 200,000 BRI 12-Nov 39 Iis # Bekasi 250,000 BCA 12-Nov 40 Naya # Jakarta 200,000 BCA 12-Nov 41 Didiet # Probolinggo 100,000 BNI 12-Nov 42 Merlin Fainiri# Jakarta 1,500,000 BCA 12-Nov 43 Puput # Jogja 200,000 BSM 12-Nov 44 Hamba Allah # Jakarta 400,000 BCA 12-Nov 45 Hamba Allah # 0813473432 ** 1,000,000 BNI 12-Nov 46 Abu Yahya # Kediri 500,000 BNI 12-Nov 47 Hamba Allah # Tebet 350,000 BRI 12-Nov 48 Erick Suryawan # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 49 Yuli Rosdiana # Jkt 170,000 BSM 12-Nov 50 Dian Mardiyanti 350,000 BRI 12-Nov 51 Abu Umar # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 52 Hamba Allah # Sultra 100,000 BNI 12-Nov 53 Mayalia A # Jakarta 500,000 BSM 12-Nov 54 Ernayanti # Jak-Ut 350,000 BCA 12-Nov 55 Wiwiek Margono 250,000 BCA 13-Nov 56 Abu Fafa 1,000,000 BCA 13-Nov 57 Ummu Akmal # Jakarta 300,000 BCA 13-Nov 58 R. Yati 500,000 BSM 13-Nov 59 Nuropik Arief # Yogyakarta 500,000 BCA 13-Nov 60 Abu Dipta # PTK 200,000   13-Nov 61 Anton Sumartono # Dumai 1,000,000   13-Nov 62 Sutrimo Wicaksono  # Pekalongan  150,000   13-Nov 63 Susanta # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 64 Ismet Ismail # Bogor 200,000 BCA 13-Nov 65 Taslim # Cirebon 1,000,000 BSM 13-Nov 66 Wardiman # Purwosari 200,000 BRI 13-Nov 67 Asmana # Tangerang 100,000 BCA 13-Nov 68 PT. Bahana Jaya Trasindo # Surabaya 1,000,000 BCA 13-Nov 69 Ismaniar  500,000 BSM 13-Nov 70 Ummu Mufidah # Surabaya 1,000,000 BNI 13-Nov 71 Luh Nyoman Lucy # Jakarta 100,000 BSM 13-Nov 72 Juhamzah # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 73 Sigit # Bekasi 500,000 BCA 13-Nov 74 Abdullah # Bekasi 300,000 BSM 13-Nov 75 Saif # Cimahi 750,000 BRI 13-Nov 76 Ros Suryati Wilson # Jakarta 500,000 BSM 13-Nov 77 Abdullah # Cilacap 3,000,000 BSM 13-Nov 78 Hamba Allah # Jogja 500,000 BNI 13-Nov 79 Rahmat Wijaya # Depok 1,000,000 BNI 13-Nov 80 Dwi Novitasari Anggraini # Bogor 50,000 BNI 13-Nov 81 Etik Suryantina # Padang 500,000 BCA 13-Nov 82 Febriana # Tangerang 200,000 BRI 13-Nov 83 Umi Salamah (Heru Trianto) # Jogja 1,000,000 BCA 13-Nov 84 Abu Najla # Cakung 200,000 BCA 13-Nov 85 Nurhayati # Jakarta 500,000 BRI 13-Nov 86 Sri Asliani # Bekasi 150,000 BCA 13-Nov 87 Zulkifli # Jakarta 150,000 BSM 13-Nov 88 Nur Lailin # Jakarta 100,000 BCA 13-Nov 89 Suzy Ummu Ifed # Jakarta 1,000,000 BCA 13-Nov 90 Fitri Yeni # Palembang 100,000 BSM 13-Nov 91 Hamba Allah # Jakarta 1,000,000 BSM 13-Nov 92 Iskandar Abu Syamil 300,000 BCA 14-Nov 93 Fiqhi Aulia # Bintaro JKT 152,000 BCA 14-Nov 94 Harits # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 95 Erlina Budiastuti # Jakarta 200,000 BRI 14-Nov 96 Arief # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 97 Alif # Banyumas 2,000,000 BSM 14-Nov 98 Arina # Jogja 40,000 BRI 14-Nov 99 Abdulloh # Jogja 250,000 BSM 14-Nov 100 Abu Nasywa # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 101 Irina Kuntoadji  500,000 BCA 14-Nov 102 Fauziah Armas # Jakarta 100,000   14-Nov 103 Akhmad N # Palembang 200,000 BSM 14-Nov 104 Asmarina # Bogor 500,000 BSM 14-Nov 105 Hamba Allah # Singapura 1,000,000 BCA 14-Nov 106 EL # Abu Dhabi 1,000,000 BSM 14-Nov 107 Ahmad Thamrin Somad # Jakarta 500,000 BCA 14-Nov 108 Musriati # Balipapan 200,000 BNI 14-Nov 109 Nur # Bekasi 300,000 BCA 14-Nov 110 Farried Thabrani # Jogja 300,000 BCA 14-Nov 111 Sari # Bogor 300,000 BRI 14-Nov 112 Halim # Medan 200,000 BNI 14-Nov 113 Apriyanto Abu Sidiq # Depok 400,000 BSM 14-Nov 114 Yanie Indriani 1,000,000 BSM 14-Nov 115 Ummu Namira Shabrina # Semarang 1,500,000 BNI 14-Nov 116 Indria W # Jakarta 200,000 BSM 14-Nov 117 Sigit Wahyu Widodo # Tangerang 100,000 BCA 14-Nov 118 Ayu Natalina 500,000 BSM 14-Nov 119 Hamba Allah # Bogor 200,000 BSM 14-Nov 120 Henny Ummu Ratu 1,000,000 BRI 14-Nov 121 Santy # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 122 Ade Khairani # Jakarta 500,000 BCA 15-Nov 123 Mukhsin Jalil  1,000,000 BCA 15-Nov 124 Abu Muhammad # Semarang 350,000 BSM 15-Nov 125 Abu Azzam # Papua 250,000 BSM 15-Nov 126 Nelly # Pekanbaru 300,000 BNI 15-Nov 127 Hendra Irawan # Depok 200,000 BCA 15-Nov 128 Putriadji # Jakarta 100,000 BCA 15-Nov 129 Ika Parwanti # Tangsel 300,000 BSM 15-Nov 130 Drs Soewarno # Tangsel 250,000 BSM 15-Nov 131 Triana Citrawati # Jakarta 200,000 BCA 15-Nov 132 Farika Lahan # Bantul 1,000,000 BSM 15-Nov 133 Ummu Latifah 2,000,000 BCA 15-Nov 134 Hamba Allah # Bekasi 200,000 BRI 15-Nov 135 Riska Widya # Balikpapan 150,000 BNI 15-Nov 136 Alex Mansur 2,000,000 BSM 15-Nov 137 Rusdinah # Ummu Aisyah 530,000   15-Nov 138 HambaAllah  100,000 BSM 15-Nov 139 Nur Chasanah AF 500,000 BRI 15-Nov 140 Kyosi # Jogja  100,000 BCA 15-Nov 141 MT As Sunnah 1,000,000 BRI 15-Nov 142 Hamba Allah # Jakarta 5,000,000 BCA 15-Nov 143 Erry Fuad # Jakarta 250,000     144 Rosita # Jakarta 150,000 BSM 15-Nov 145 Dewi # Bekasi  200,000 BSM 15-Nov 146 Nilasari # Cabe Tangsel 100,000 BNI 15-Nov 147 Anefi Noviar # Jakarta 140,000 BSM 15-Nov 148 Fanny Nd Indah # Jakarta 250,000 BCA 15-Nov 149 Hamba Allah # 08164231582 200,000 BCA 15-Nov 150 Hamba Allah # Jakarta 200,000 BSM 16-Nov 151 Hamba Alloh # Bantul  100,000 BSM 16-Nov 152 Susiana # Sragen 100,000 BRI 15-Nov 153 D. Puspita 300,000 BSM 15-Nov 154 Hamba Alloh # Bekasi  4,500,000 BCA 16-Nov 155 Firmansyah # Jakarta 210,000 BCA 13-Nov 156 Jeni Amalia # Jakarta 1,000,000 BCA 15-Nov 157 Andy Sudarwanto # BNI Syariah 100,000 BNI 16-Nov 158 Sri Murni # Jakarta 100,000 BCA 16-Nov 159 Abdurrahman Rizki # Jakarta 30,000 BNI 16-Nov Bagi yang ada salah nama atau namanya belum tercantum dalam data donasi di atas, silakan laporkan via sms ke no 0815 680 7937 (Pesantren DS). Semoga Allah menerima amalan setiap muhsinin sekalian. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Anak Penyejuk Mata

Apa yang dimaksud anak penyejuk mata? Ini pun berlaku pada istri di mana orang yang beriman selalu meminta istri dan anaknya selalu menjadi penyejuk mata baginya, maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar mereka itu taat pada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74). Apa yang dimaksud dengan keturunan yang menjadi penyejuk mata? Ibnu ‘Abbas berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” ‘Ikrimah berkata, لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين. “Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiriki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat.” Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata, أن يُري الله العبد المسلم من زوجته، ومن أخيه، ومن حميمه طاعة الله. لا والله ما شيء أقر لعين المسلم من أن يرى ولدا، أو ولد ولد، أو أخا، أو حميما مطيعا لله عز وجل. “Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya.” Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, “Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan.” ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam  berkata, “Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam.” Beberapa perkataan di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Menyejukkan mata orang tua adalah ketika melihat anak dalam keadaan taat kepada Allah, berilmu, beramal. Ini do’a kebaikannya pada anak dan istrinya, namun itu juga termasuk do’a untuknya. Karena istri dan anak yang menjadi penyejuk mata akan kembali manfaatnya pada suami. Inilah yang dijadikan karunia untuk suami.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 587). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 377) disebutkan, “Menjadi penyejuk mata bagi kami dengan melihat anak dan istri dalam keadaan taat pada Allah.” Sangat dianjurkan sekali jika seorang muslim memperbanyak do’a ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Tidak cukup dengan usaha yang baik dan memberikan lingkungan yang baik pada anak. Agar anak-anak kita menjadi penyejuk mata teruslah meminta dalam do’a-do’a kita. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 5: 615-616. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin As Suyuthi dan Jalaluddin Al Mahalli, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 5 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagspendidikan anak

Anak Penyejuk Mata

Apa yang dimaksud anak penyejuk mata? Ini pun berlaku pada istri di mana orang yang beriman selalu meminta istri dan anaknya selalu menjadi penyejuk mata baginya, maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar mereka itu taat pada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74). Apa yang dimaksud dengan keturunan yang menjadi penyejuk mata? Ibnu ‘Abbas berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” ‘Ikrimah berkata, لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين. “Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiriki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat.” Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata, أن يُري الله العبد المسلم من زوجته، ومن أخيه، ومن حميمه طاعة الله. لا والله ما شيء أقر لعين المسلم من أن يرى ولدا، أو ولد ولد، أو أخا، أو حميما مطيعا لله عز وجل. “Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya.” Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, “Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan.” ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam  berkata, “Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam.” Beberapa perkataan di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Menyejukkan mata orang tua adalah ketika melihat anak dalam keadaan taat kepada Allah, berilmu, beramal. Ini do’a kebaikannya pada anak dan istrinya, namun itu juga termasuk do’a untuknya. Karena istri dan anak yang menjadi penyejuk mata akan kembali manfaatnya pada suami. Inilah yang dijadikan karunia untuk suami.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 587). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 377) disebutkan, “Menjadi penyejuk mata bagi kami dengan melihat anak dan istri dalam keadaan taat pada Allah.” Sangat dianjurkan sekali jika seorang muslim memperbanyak do’a ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Tidak cukup dengan usaha yang baik dan memberikan lingkungan yang baik pada anak. Agar anak-anak kita menjadi penyejuk mata teruslah meminta dalam do’a-do’a kita. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 5: 615-616. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin As Suyuthi dan Jalaluddin Al Mahalli, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 5 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagspendidikan anak
Apa yang dimaksud anak penyejuk mata? Ini pun berlaku pada istri di mana orang yang beriman selalu meminta istri dan anaknya selalu menjadi penyejuk mata baginya, maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar mereka itu taat pada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74). Apa yang dimaksud dengan keturunan yang menjadi penyejuk mata? Ibnu ‘Abbas berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” ‘Ikrimah berkata, لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين. “Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiriki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat.” Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata, أن يُري الله العبد المسلم من زوجته، ومن أخيه، ومن حميمه طاعة الله. لا والله ما شيء أقر لعين المسلم من أن يرى ولدا، أو ولد ولد، أو أخا، أو حميما مطيعا لله عز وجل. “Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya.” Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, “Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan.” ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam  berkata, “Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam.” Beberapa perkataan di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Menyejukkan mata orang tua adalah ketika melihat anak dalam keadaan taat kepada Allah, berilmu, beramal. Ini do’a kebaikannya pada anak dan istrinya, namun itu juga termasuk do’a untuknya. Karena istri dan anak yang menjadi penyejuk mata akan kembali manfaatnya pada suami. Inilah yang dijadikan karunia untuk suami.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 587). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 377) disebutkan, “Menjadi penyejuk mata bagi kami dengan melihat anak dan istri dalam keadaan taat pada Allah.” Sangat dianjurkan sekali jika seorang muslim memperbanyak do’a ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Tidak cukup dengan usaha yang baik dan memberikan lingkungan yang baik pada anak. Agar anak-anak kita menjadi penyejuk mata teruslah meminta dalam do’a-do’a kita. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 5: 615-616. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin As Suyuthi dan Jalaluddin Al Mahalli, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 5 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagspendidikan anak


Apa yang dimaksud anak penyejuk mata? Ini pun berlaku pada istri di mana orang yang beriman selalu meminta istri dan anaknya selalu menjadi penyejuk mata baginya, maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar mereka itu taat pada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74). Apa yang dimaksud dengan keturunan yang menjadi penyejuk mata? Ibnu ‘Abbas berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” ‘Ikrimah berkata, لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين. “Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiriki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat.” Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata, أن يُري الله العبد المسلم من زوجته، ومن أخيه، ومن حميمه طاعة الله. لا والله ما شيء أقر لعين المسلم من أن يرى ولدا، أو ولد ولد، أو أخا، أو حميما مطيعا لله عز وجل. “Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya.” Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, “Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan.” ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam  berkata, “Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam.” Beberapa perkataan di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Menyejukkan mata orang tua adalah ketika melihat anak dalam keadaan taat kepada Allah, berilmu, beramal. Ini do’a kebaikannya pada anak dan istrinya, namun itu juga termasuk do’a untuknya. Karena istri dan anak yang menjadi penyejuk mata akan kembali manfaatnya pada suami. Inilah yang dijadikan karunia untuk suami.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 587). Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 377) disebutkan, “Menjadi penyejuk mata bagi kami dengan melihat anak dan istri dalam keadaan taat pada Allah.” Sangat dianjurkan sekali jika seorang muslim memperbanyak do’a ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Tidak cukup dengan usaha yang baik dan memberikan lingkungan yang baik pada anak. Agar anak-anak kita menjadi penyejuk mata teruslah meminta dalam do’a-do’a kita. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 5: 615-616. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin As Suyuthi dan Jalaluddin Al Mahalli, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 5 Muharram 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan karya Ustadz Abduh Tuasikal. Tagspendidikan anak

APA SETELAH HAJI ?

Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Segala puji bagi Allah yang telah memilih jamaah haji sekalian sebagai tamu-tamuNya. Ini merupakan karunia Allah yang sangat besar, dimana jutaan umat Islam yang ingin datang ke tanah suci menunaikan ibadah haji tapi masih belum dapat izin dari Allah, ada saja halangan yang datang. Adapun jamaah sekalian telah mendapatkan kemudahan dari Allah sehingga dapat merampungkan seluruh manasik haji dari mulai umrah sampai tawaf wada, semoga Allah mencatatnya sebagai haji yang mabrur diampuni segala dosa kita dan agar jamaah haji diberi perlindungan dan keselamatan dalam perjalanan pulang ke tanah air, amin! Para ulama kita menyebutkan tanda-tanda haji yang mabrur, diantaranya Imam Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: Haji yang mabrur adalah agar ia pulang dari ibadah haji menjadi orang yang zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta akhirat. Allah berfirman yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia”. (Surat Al-Qashash: 77)  Orang yang zuhud bukan berarti orang yang hanya beribadah di masjid dan tidak mau bekerja mencari harta untuk nafkah anak dan isteri tapi orang yang zuhud orang yang tidak diperbudak oleh hartanya, dunia boleh berada di tangannya tidak di hatinya, aktifitasnya dalam kehidupan dunia tidak melalaikannya dari ingat kepada Allah, melaksanakan shalat yang lima waktu tepat pada waktunya, tidak memutuskan silaturahmi, tetap rajin menuntut ilmu islam lalu mengamalkan dan menda’wahkannya, tidak melupakan tanggung jawab mendidik isteri dan anak-anak. Orang yang zuhud adalah orang yang penghasilannya dari yang halal, bukan dari hasil renten, riba, suap, korupsi, mencuri, judi, pungli, memeras, menipu, memakan hak orang lain. Semoga Allah mengaruniakan kita semua rezeki yang halal, baik dan berkah serta dijauhkan dari segala pendapatan yang haram, amin! Ada lagi yang mengatakan diantara tanda haji yang mabrur adalah setelah pulang dari menunaikan ibadah haji, ia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Menjadi lebih baik dalam hal tauhid. Jika ada diantara jamaah haji yang sebelum hajinya masih suka pergi ke dukun untuk minta kekayaan, anak, jodoh, cepat naik pangkat dan lain-lain maka setelah kita haji dan bertaubat kepada Allah hendaklah kita tinggalkan hal tersebut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”.(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` No. 2006) Barangsiapa yang sebelum ia haji, suka menyembelih sapi atau lainnya untuk dijadikan sebagai tumbal atau sesajen maka sekarang harus meninggalkannya dan menyembelih kurban hanya untuk Allah karena Allah berfirman yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah” (Surat Al- Kautsar 2) “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Rabbul Alamin tidak ada sekutu baginya” (Surat Al-An’aam: 162) Barangsiapa yang sebelum ia haji, masih mempercayai ramalan bintang maka tinggalkanlah dan bertawakallah kepada Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan keris dan jimat-jimat, maka sekarang musnahkanlah segala jimat yang kita miliki. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih suka meruwat bumi untuk menghindarkan bencana, maka sekarang bertaubatlah dan tinggalkan upacara syirik itu, bergantunglah kepada Allah karena yang dapat menghindarkan bencana hanya Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan sapi yang dikeluarkan setiap tanggal sepuluh Muharram bahkan berebut untuk memperoleh kotorannya yang dianggap dapat memberikan berkah, maka ketahuilah itu adalah perbuatan syirik. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih meyakini bahwa nasib sial akan menimpanya jika bepergian hari Selasa atau Sabtu juga untuk menentukan waktu pernikahan harus dihitung secara cermat karena kalau tidak pas harinya akan menimbulkan kesialan, maka itu semua adalah syirik. Allah tidak mengampuni dosa syirik kecuali jika pelakunya bertaubat, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat. Allah mengharamkan surga bagi orang yang berbuat syirik. Adapun orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kesyirikan maka mereka mendapatkan keamanan dan hidayah dari Allah Taala. Hendaklah jamaah haji memperbaiki ibadahnya kepada Allah, shalat yang lima waktu jangan sampai ditinggalkan, zakat maal harus dikeluarkan dan shaum di bulan Ramadhan harus dijalankan. Segala ibadah kita laksanakan dengan penuh rasa cinta kepada Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat yang tidak terhingga. Kita siap korbankan harta, tenaga dan waktu kita demi menggapai ridha Allah. Hendaklah kita perbaiki muamalah kita dengan orang tua yang telah melahirkan dan mendidik kita sejak kecil. Jangan sampai kita menyakiti hati mereka dan hendaklah selalu berbakti dan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya. Jika orang tua kita telah meninggal dunia hendaklah kita selalu mendoakan untuk mereka. Bagi para suami hendaklah perbaiki muamalah dengan isterinya jangan mudah marah dan membentak isterinya jika berbuat kesalahan. Lakukanlah hal-hal yang menyenangkan isteri selama tidak bertentangan dengan syariat. Didiklah isteri dengan nasehat, membawanya ke majelis ta’lim, membelikannya buku dan kaset ceramah yang bermanfaat. Juga didiklah isteri dengan memberi keteladanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap keluargaku”. Bagi para isteri perbaikilah muamalah dengan suami jadilah isteri yang taat.. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila wanita shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan memelihara kemaluannya, maka ia masuk surga dari pintu-pintu mana saja yang ia mau”.Ketaatan kepada suami dalam hal yang makruf saja adapun dalam hal maksiat tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Al-Khaliq. Ketika suami baru datang dari pekerjaan janganlah disambut dengan berbagai macam problem dan hal-hal yang tidak menyenangkan tetapi sambutlah dengan senyum, sediakanlah makan dan minum serta biarkanlah suami untuk istirahat dulu setelah itu barulah sampaikan segala problem yang ada niscaya suami sudah lebih siap untuk mendengarkannya. Bagi para orang tua perbaikilah dalam pendidikan terhadap anak-anak, mereka merupakan amanat yang kelak kita akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir. Didiklah mereka dengan memberikan contoh yang baik, sekolahkanlah mereka di tempat yang baik, awasilah pergaulan mereka. Selalulah berdoa kepada Allah agar melindungi dan menjaga mereka dari segala kejahatan dan keburukan karena doa orang tua untuk anaknya insya Allah mustajab. Bagi kaum muslimah perbaikilah dalam hal berbusana, tutuplah aurat anda dan jangan diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka). Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Surat Al-Ahzab: 59) “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.(Surat An-Nuur: 31) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat keduanya (sebelum ini), (pertama) suatu kaum yang memiliki cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakannya untuk memukul manusia dan (kedua) wanita yang berpakaian tapi telanjang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau surga padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sekian dan sekian jauhnya”. (Hadits Shahih, Riwayat Muslim) Masih banyak diantara jamaah haji wanita yang berpakaian tapi telanjang, belum sempurna menutup auratnya, masih ada yang terlihat lehernya, terlihat lengannya, menutup aurat dengan pakaian yang ketat sehingga membentuk lekak lekuk tubuhnya, berpakaian dengan bahan yang tipis dan transparan sehingga terlihat kulitnya, pada hakekatnya mereka masih telanjang dan diancam tidak masuk surga. Hendaklah jamaah haji wanita menjadi sadar setelah menangis dan memohon ampun kepada Allah pada saat wuquf di Arafah, apakah kita ulangi kembali dosa-dosa kita? Hendaklah jamaah haji wanita menjadi teladan bagi kaum muslimah di tanah air yang sedang dilanda dekadensi akhlak dan moral, didiklah puteri-puteri kita agar berbusana muslimah, nasehatilah mereka agar tidak keluar rumah dengan menggunakan celana pendek, celana yang sangat ketat dan perutnya terlihat, innaalillahi wa innaa ilaihi rajiuun. Hendaklah jamaah haji wanita berdandan dan bersolek mempercantik diri, tetapi untuk siapa? Bukan untuk orang-orang diluar rumah tapi untuk suami di rumah, kenyataan yang ada banyak dari kaum muslimah berdandan ketika keluar rumah padahal dilarang oleh Allah yang kita cintai, Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu (isteri-isteri nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (Surat Al-Ahzab: 33) Ayat ini berlaku juga untuk segenap kaum muslimah dan mukminah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seorang wanita yang pergi keluar rumah dengan menggunakan parfum sehingga tercium oleh laki-laki lain, maka sesungguhnya ia itu pelacur. Setiap hari kita berdoa memohon hidayah kepada Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempelajari jalan-jalan hidayah berupa ilmu yang bermanfaat karena masih banyak diantara jalan-jalan hidayah yang belum kita ketahui dibandingkan yang sudah kita ketahui. Jangan kita menganggap ini adalah hal yang baru kita dengar, kami sudah terbiasa dengan adat kami dan dalih-dalih lainnya yang tidak bisa diterima oleh syariat. Allah berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: lkutilah apa yang telah diturunkan Allah mereka menjawab: Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Surat Al-Baqarah: 170) Dan firmanNya: “Dan tidaklah boleh bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (Surat Al-Ahzab: 36) Hendaklah kita semua memperbaiki diri dalam hal tanggung jawab kita memperbaiki masyarakat. Bentengi aqidah umat dengan menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dengan saling nasehat menasehati untuk menepati kebenaran dan nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran, dengan saling bekerjasama dalam hal kebaikan dan taqwa. Tidak sedikit umat Islam di Indonesia murtad dari agamanya disebabkan kelengahan dan kelalaian kita. Benar sebab mereka murtad adalah karena lemah iman ditambah lagi dengan lemah ekonomi, tapi apakah boleh kita diam dan berpangku tangan? Tidak, kita harus berbuat sesuai dengan kemampuan kita. Apabila kita tidak bisa mendidik mereka karena keterbatasan ilmu kita, ajaklah mereka untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, bagikan buletin dan buku-buku Islam, pinjamkan kaset-kaset ceramah yang bermanfaat. Jika mereka malas bekerja berilah motivasi, jika mereka nganggur carikanlah pekerjaan untuk mereka, jika puteri-puteri kita sudah dewasa carikanlah untuk mereka suami yang baik keislamannya jangan kita biarkan mereka menikah dengan laki-laki kafir. Apabila anda sebagai pejabat janganlah anda menghalangi dan mempersulit orang-orang yang ikhlas mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik, untuk mengikuti sunnah Nabi dan tidak berbuat bid’ah. Bagi orang tua yang mempunyai anak puteri memakai jilbab atau cadar dukunglah mereka dan banggalah terhadap anak anda yang taat kepada Allah, semoga Allah menghiasi puteri anda dengan akhlak yang baik pula. Bagi jamaah haji yang memiliki kelebihan harta dapat beramal jariyah dengan membelikan kitab-kitab yang bermanfaat untuk ustadz-ustadz yang ada di tanah air. Dan masih banyak amal-amal lainnya yang dapat kita lakukan dalam upaya kita memperbaiki diri dan masyarakat.

APA SETELAH HAJI ?

Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Segala puji bagi Allah yang telah memilih jamaah haji sekalian sebagai tamu-tamuNya. Ini merupakan karunia Allah yang sangat besar, dimana jutaan umat Islam yang ingin datang ke tanah suci menunaikan ibadah haji tapi masih belum dapat izin dari Allah, ada saja halangan yang datang. Adapun jamaah sekalian telah mendapatkan kemudahan dari Allah sehingga dapat merampungkan seluruh manasik haji dari mulai umrah sampai tawaf wada, semoga Allah mencatatnya sebagai haji yang mabrur diampuni segala dosa kita dan agar jamaah haji diberi perlindungan dan keselamatan dalam perjalanan pulang ke tanah air, amin! Para ulama kita menyebutkan tanda-tanda haji yang mabrur, diantaranya Imam Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: Haji yang mabrur adalah agar ia pulang dari ibadah haji menjadi orang yang zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta akhirat. Allah berfirman yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia”. (Surat Al-Qashash: 77)  Orang yang zuhud bukan berarti orang yang hanya beribadah di masjid dan tidak mau bekerja mencari harta untuk nafkah anak dan isteri tapi orang yang zuhud orang yang tidak diperbudak oleh hartanya, dunia boleh berada di tangannya tidak di hatinya, aktifitasnya dalam kehidupan dunia tidak melalaikannya dari ingat kepada Allah, melaksanakan shalat yang lima waktu tepat pada waktunya, tidak memutuskan silaturahmi, tetap rajin menuntut ilmu islam lalu mengamalkan dan menda’wahkannya, tidak melupakan tanggung jawab mendidik isteri dan anak-anak. Orang yang zuhud adalah orang yang penghasilannya dari yang halal, bukan dari hasil renten, riba, suap, korupsi, mencuri, judi, pungli, memeras, menipu, memakan hak orang lain. Semoga Allah mengaruniakan kita semua rezeki yang halal, baik dan berkah serta dijauhkan dari segala pendapatan yang haram, amin! Ada lagi yang mengatakan diantara tanda haji yang mabrur adalah setelah pulang dari menunaikan ibadah haji, ia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Menjadi lebih baik dalam hal tauhid. Jika ada diantara jamaah haji yang sebelum hajinya masih suka pergi ke dukun untuk minta kekayaan, anak, jodoh, cepat naik pangkat dan lain-lain maka setelah kita haji dan bertaubat kepada Allah hendaklah kita tinggalkan hal tersebut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”.(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` No. 2006) Barangsiapa yang sebelum ia haji, suka menyembelih sapi atau lainnya untuk dijadikan sebagai tumbal atau sesajen maka sekarang harus meninggalkannya dan menyembelih kurban hanya untuk Allah karena Allah berfirman yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah” (Surat Al- Kautsar 2) “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Rabbul Alamin tidak ada sekutu baginya” (Surat Al-An’aam: 162) Barangsiapa yang sebelum ia haji, masih mempercayai ramalan bintang maka tinggalkanlah dan bertawakallah kepada Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan keris dan jimat-jimat, maka sekarang musnahkanlah segala jimat yang kita miliki. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih suka meruwat bumi untuk menghindarkan bencana, maka sekarang bertaubatlah dan tinggalkan upacara syirik itu, bergantunglah kepada Allah karena yang dapat menghindarkan bencana hanya Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan sapi yang dikeluarkan setiap tanggal sepuluh Muharram bahkan berebut untuk memperoleh kotorannya yang dianggap dapat memberikan berkah, maka ketahuilah itu adalah perbuatan syirik. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih meyakini bahwa nasib sial akan menimpanya jika bepergian hari Selasa atau Sabtu juga untuk menentukan waktu pernikahan harus dihitung secara cermat karena kalau tidak pas harinya akan menimbulkan kesialan, maka itu semua adalah syirik. Allah tidak mengampuni dosa syirik kecuali jika pelakunya bertaubat, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat. Allah mengharamkan surga bagi orang yang berbuat syirik. Adapun orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kesyirikan maka mereka mendapatkan keamanan dan hidayah dari Allah Taala. Hendaklah jamaah haji memperbaiki ibadahnya kepada Allah, shalat yang lima waktu jangan sampai ditinggalkan, zakat maal harus dikeluarkan dan shaum di bulan Ramadhan harus dijalankan. Segala ibadah kita laksanakan dengan penuh rasa cinta kepada Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat yang tidak terhingga. Kita siap korbankan harta, tenaga dan waktu kita demi menggapai ridha Allah. Hendaklah kita perbaiki muamalah kita dengan orang tua yang telah melahirkan dan mendidik kita sejak kecil. Jangan sampai kita menyakiti hati mereka dan hendaklah selalu berbakti dan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya. Jika orang tua kita telah meninggal dunia hendaklah kita selalu mendoakan untuk mereka. Bagi para suami hendaklah perbaiki muamalah dengan isterinya jangan mudah marah dan membentak isterinya jika berbuat kesalahan. Lakukanlah hal-hal yang menyenangkan isteri selama tidak bertentangan dengan syariat. Didiklah isteri dengan nasehat, membawanya ke majelis ta’lim, membelikannya buku dan kaset ceramah yang bermanfaat. Juga didiklah isteri dengan memberi keteladanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap keluargaku”. Bagi para isteri perbaikilah muamalah dengan suami jadilah isteri yang taat.. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila wanita shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan memelihara kemaluannya, maka ia masuk surga dari pintu-pintu mana saja yang ia mau”.Ketaatan kepada suami dalam hal yang makruf saja adapun dalam hal maksiat tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Al-Khaliq. Ketika suami baru datang dari pekerjaan janganlah disambut dengan berbagai macam problem dan hal-hal yang tidak menyenangkan tetapi sambutlah dengan senyum, sediakanlah makan dan minum serta biarkanlah suami untuk istirahat dulu setelah itu barulah sampaikan segala problem yang ada niscaya suami sudah lebih siap untuk mendengarkannya. Bagi para orang tua perbaikilah dalam pendidikan terhadap anak-anak, mereka merupakan amanat yang kelak kita akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir. Didiklah mereka dengan memberikan contoh yang baik, sekolahkanlah mereka di tempat yang baik, awasilah pergaulan mereka. Selalulah berdoa kepada Allah agar melindungi dan menjaga mereka dari segala kejahatan dan keburukan karena doa orang tua untuk anaknya insya Allah mustajab. Bagi kaum muslimah perbaikilah dalam hal berbusana, tutuplah aurat anda dan jangan diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka). Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Surat Al-Ahzab: 59) “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.(Surat An-Nuur: 31) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat keduanya (sebelum ini), (pertama) suatu kaum yang memiliki cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakannya untuk memukul manusia dan (kedua) wanita yang berpakaian tapi telanjang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau surga padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sekian dan sekian jauhnya”. (Hadits Shahih, Riwayat Muslim) Masih banyak diantara jamaah haji wanita yang berpakaian tapi telanjang, belum sempurna menutup auratnya, masih ada yang terlihat lehernya, terlihat lengannya, menutup aurat dengan pakaian yang ketat sehingga membentuk lekak lekuk tubuhnya, berpakaian dengan bahan yang tipis dan transparan sehingga terlihat kulitnya, pada hakekatnya mereka masih telanjang dan diancam tidak masuk surga. Hendaklah jamaah haji wanita menjadi sadar setelah menangis dan memohon ampun kepada Allah pada saat wuquf di Arafah, apakah kita ulangi kembali dosa-dosa kita? Hendaklah jamaah haji wanita menjadi teladan bagi kaum muslimah di tanah air yang sedang dilanda dekadensi akhlak dan moral, didiklah puteri-puteri kita agar berbusana muslimah, nasehatilah mereka agar tidak keluar rumah dengan menggunakan celana pendek, celana yang sangat ketat dan perutnya terlihat, innaalillahi wa innaa ilaihi rajiuun. Hendaklah jamaah haji wanita berdandan dan bersolek mempercantik diri, tetapi untuk siapa? Bukan untuk orang-orang diluar rumah tapi untuk suami di rumah, kenyataan yang ada banyak dari kaum muslimah berdandan ketika keluar rumah padahal dilarang oleh Allah yang kita cintai, Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu (isteri-isteri nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (Surat Al-Ahzab: 33) Ayat ini berlaku juga untuk segenap kaum muslimah dan mukminah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seorang wanita yang pergi keluar rumah dengan menggunakan parfum sehingga tercium oleh laki-laki lain, maka sesungguhnya ia itu pelacur. Setiap hari kita berdoa memohon hidayah kepada Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempelajari jalan-jalan hidayah berupa ilmu yang bermanfaat karena masih banyak diantara jalan-jalan hidayah yang belum kita ketahui dibandingkan yang sudah kita ketahui. Jangan kita menganggap ini adalah hal yang baru kita dengar, kami sudah terbiasa dengan adat kami dan dalih-dalih lainnya yang tidak bisa diterima oleh syariat. Allah berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: lkutilah apa yang telah diturunkan Allah mereka menjawab: Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Surat Al-Baqarah: 170) Dan firmanNya: “Dan tidaklah boleh bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (Surat Al-Ahzab: 36) Hendaklah kita semua memperbaiki diri dalam hal tanggung jawab kita memperbaiki masyarakat. Bentengi aqidah umat dengan menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dengan saling nasehat menasehati untuk menepati kebenaran dan nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran, dengan saling bekerjasama dalam hal kebaikan dan taqwa. Tidak sedikit umat Islam di Indonesia murtad dari agamanya disebabkan kelengahan dan kelalaian kita. Benar sebab mereka murtad adalah karena lemah iman ditambah lagi dengan lemah ekonomi, tapi apakah boleh kita diam dan berpangku tangan? Tidak, kita harus berbuat sesuai dengan kemampuan kita. Apabila kita tidak bisa mendidik mereka karena keterbatasan ilmu kita, ajaklah mereka untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, bagikan buletin dan buku-buku Islam, pinjamkan kaset-kaset ceramah yang bermanfaat. Jika mereka malas bekerja berilah motivasi, jika mereka nganggur carikanlah pekerjaan untuk mereka, jika puteri-puteri kita sudah dewasa carikanlah untuk mereka suami yang baik keislamannya jangan kita biarkan mereka menikah dengan laki-laki kafir. Apabila anda sebagai pejabat janganlah anda menghalangi dan mempersulit orang-orang yang ikhlas mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik, untuk mengikuti sunnah Nabi dan tidak berbuat bid’ah. Bagi orang tua yang mempunyai anak puteri memakai jilbab atau cadar dukunglah mereka dan banggalah terhadap anak anda yang taat kepada Allah, semoga Allah menghiasi puteri anda dengan akhlak yang baik pula. Bagi jamaah haji yang memiliki kelebihan harta dapat beramal jariyah dengan membelikan kitab-kitab yang bermanfaat untuk ustadz-ustadz yang ada di tanah air. Dan masih banyak amal-amal lainnya yang dapat kita lakukan dalam upaya kita memperbaiki diri dan masyarakat.
Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Segala puji bagi Allah yang telah memilih jamaah haji sekalian sebagai tamu-tamuNya. Ini merupakan karunia Allah yang sangat besar, dimana jutaan umat Islam yang ingin datang ke tanah suci menunaikan ibadah haji tapi masih belum dapat izin dari Allah, ada saja halangan yang datang. Adapun jamaah sekalian telah mendapatkan kemudahan dari Allah sehingga dapat merampungkan seluruh manasik haji dari mulai umrah sampai tawaf wada, semoga Allah mencatatnya sebagai haji yang mabrur diampuni segala dosa kita dan agar jamaah haji diberi perlindungan dan keselamatan dalam perjalanan pulang ke tanah air, amin! Para ulama kita menyebutkan tanda-tanda haji yang mabrur, diantaranya Imam Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: Haji yang mabrur adalah agar ia pulang dari ibadah haji menjadi orang yang zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta akhirat. Allah berfirman yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia”. (Surat Al-Qashash: 77)  Orang yang zuhud bukan berarti orang yang hanya beribadah di masjid dan tidak mau bekerja mencari harta untuk nafkah anak dan isteri tapi orang yang zuhud orang yang tidak diperbudak oleh hartanya, dunia boleh berada di tangannya tidak di hatinya, aktifitasnya dalam kehidupan dunia tidak melalaikannya dari ingat kepada Allah, melaksanakan shalat yang lima waktu tepat pada waktunya, tidak memutuskan silaturahmi, tetap rajin menuntut ilmu islam lalu mengamalkan dan menda’wahkannya, tidak melupakan tanggung jawab mendidik isteri dan anak-anak. Orang yang zuhud adalah orang yang penghasilannya dari yang halal, bukan dari hasil renten, riba, suap, korupsi, mencuri, judi, pungli, memeras, menipu, memakan hak orang lain. Semoga Allah mengaruniakan kita semua rezeki yang halal, baik dan berkah serta dijauhkan dari segala pendapatan yang haram, amin! Ada lagi yang mengatakan diantara tanda haji yang mabrur adalah setelah pulang dari menunaikan ibadah haji, ia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Menjadi lebih baik dalam hal tauhid. Jika ada diantara jamaah haji yang sebelum hajinya masih suka pergi ke dukun untuk minta kekayaan, anak, jodoh, cepat naik pangkat dan lain-lain maka setelah kita haji dan bertaubat kepada Allah hendaklah kita tinggalkan hal tersebut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”.(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` No. 2006) Barangsiapa yang sebelum ia haji, suka menyembelih sapi atau lainnya untuk dijadikan sebagai tumbal atau sesajen maka sekarang harus meninggalkannya dan menyembelih kurban hanya untuk Allah karena Allah berfirman yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah” (Surat Al- Kautsar 2) “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Rabbul Alamin tidak ada sekutu baginya” (Surat Al-An’aam: 162) Barangsiapa yang sebelum ia haji, masih mempercayai ramalan bintang maka tinggalkanlah dan bertawakallah kepada Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan keris dan jimat-jimat, maka sekarang musnahkanlah segala jimat yang kita miliki. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih suka meruwat bumi untuk menghindarkan bencana, maka sekarang bertaubatlah dan tinggalkan upacara syirik itu, bergantunglah kepada Allah karena yang dapat menghindarkan bencana hanya Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan sapi yang dikeluarkan setiap tanggal sepuluh Muharram bahkan berebut untuk memperoleh kotorannya yang dianggap dapat memberikan berkah, maka ketahuilah itu adalah perbuatan syirik. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih meyakini bahwa nasib sial akan menimpanya jika bepergian hari Selasa atau Sabtu juga untuk menentukan waktu pernikahan harus dihitung secara cermat karena kalau tidak pas harinya akan menimbulkan kesialan, maka itu semua adalah syirik. Allah tidak mengampuni dosa syirik kecuali jika pelakunya bertaubat, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat. Allah mengharamkan surga bagi orang yang berbuat syirik. Adapun orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kesyirikan maka mereka mendapatkan keamanan dan hidayah dari Allah Taala. Hendaklah jamaah haji memperbaiki ibadahnya kepada Allah, shalat yang lima waktu jangan sampai ditinggalkan, zakat maal harus dikeluarkan dan shaum di bulan Ramadhan harus dijalankan. Segala ibadah kita laksanakan dengan penuh rasa cinta kepada Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat yang tidak terhingga. Kita siap korbankan harta, tenaga dan waktu kita demi menggapai ridha Allah. Hendaklah kita perbaiki muamalah kita dengan orang tua yang telah melahirkan dan mendidik kita sejak kecil. Jangan sampai kita menyakiti hati mereka dan hendaklah selalu berbakti dan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya. Jika orang tua kita telah meninggal dunia hendaklah kita selalu mendoakan untuk mereka. Bagi para suami hendaklah perbaiki muamalah dengan isterinya jangan mudah marah dan membentak isterinya jika berbuat kesalahan. Lakukanlah hal-hal yang menyenangkan isteri selama tidak bertentangan dengan syariat. Didiklah isteri dengan nasehat, membawanya ke majelis ta’lim, membelikannya buku dan kaset ceramah yang bermanfaat. Juga didiklah isteri dengan memberi keteladanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap keluargaku”. Bagi para isteri perbaikilah muamalah dengan suami jadilah isteri yang taat.. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila wanita shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan memelihara kemaluannya, maka ia masuk surga dari pintu-pintu mana saja yang ia mau”.Ketaatan kepada suami dalam hal yang makruf saja adapun dalam hal maksiat tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Al-Khaliq. Ketika suami baru datang dari pekerjaan janganlah disambut dengan berbagai macam problem dan hal-hal yang tidak menyenangkan tetapi sambutlah dengan senyum, sediakanlah makan dan minum serta biarkanlah suami untuk istirahat dulu setelah itu barulah sampaikan segala problem yang ada niscaya suami sudah lebih siap untuk mendengarkannya. Bagi para orang tua perbaikilah dalam pendidikan terhadap anak-anak, mereka merupakan amanat yang kelak kita akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir. Didiklah mereka dengan memberikan contoh yang baik, sekolahkanlah mereka di tempat yang baik, awasilah pergaulan mereka. Selalulah berdoa kepada Allah agar melindungi dan menjaga mereka dari segala kejahatan dan keburukan karena doa orang tua untuk anaknya insya Allah mustajab. Bagi kaum muslimah perbaikilah dalam hal berbusana, tutuplah aurat anda dan jangan diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka). Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Surat Al-Ahzab: 59) “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.(Surat An-Nuur: 31) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat keduanya (sebelum ini), (pertama) suatu kaum yang memiliki cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakannya untuk memukul manusia dan (kedua) wanita yang berpakaian tapi telanjang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau surga padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sekian dan sekian jauhnya”. (Hadits Shahih, Riwayat Muslim) Masih banyak diantara jamaah haji wanita yang berpakaian tapi telanjang, belum sempurna menutup auratnya, masih ada yang terlihat lehernya, terlihat lengannya, menutup aurat dengan pakaian yang ketat sehingga membentuk lekak lekuk tubuhnya, berpakaian dengan bahan yang tipis dan transparan sehingga terlihat kulitnya, pada hakekatnya mereka masih telanjang dan diancam tidak masuk surga. Hendaklah jamaah haji wanita menjadi sadar setelah menangis dan memohon ampun kepada Allah pada saat wuquf di Arafah, apakah kita ulangi kembali dosa-dosa kita? Hendaklah jamaah haji wanita menjadi teladan bagi kaum muslimah di tanah air yang sedang dilanda dekadensi akhlak dan moral, didiklah puteri-puteri kita agar berbusana muslimah, nasehatilah mereka agar tidak keluar rumah dengan menggunakan celana pendek, celana yang sangat ketat dan perutnya terlihat, innaalillahi wa innaa ilaihi rajiuun. Hendaklah jamaah haji wanita berdandan dan bersolek mempercantik diri, tetapi untuk siapa? Bukan untuk orang-orang diluar rumah tapi untuk suami di rumah, kenyataan yang ada banyak dari kaum muslimah berdandan ketika keluar rumah padahal dilarang oleh Allah yang kita cintai, Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu (isteri-isteri nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (Surat Al-Ahzab: 33) Ayat ini berlaku juga untuk segenap kaum muslimah dan mukminah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seorang wanita yang pergi keluar rumah dengan menggunakan parfum sehingga tercium oleh laki-laki lain, maka sesungguhnya ia itu pelacur. Setiap hari kita berdoa memohon hidayah kepada Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempelajari jalan-jalan hidayah berupa ilmu yang bermanfaat karena masih banyak diantara jalan-jalan hidayah yang belum kita ketahui dibandingkan yang sudah kita ketahui. Jangan kita menganggap ini adalah hal yang baru kita dengar, kami sudah terbiasa dengan adat kami dan dalih-dalih lainnya yang tidak bisa diterima oleh syariat. Allah berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: lkutilah apa yang telah diturunkan Allah mereka menjawab: Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Surat Al-Baqarah: 170) Dan firmanNya: “Dan tidaklah boleh bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (Surat Al-Ahzab: 36) Hendaklah kita semua memperbaiki diri dalam hal tanggung jawab kita memperbaiki masyarakat. Bentengi aqidah umat dengan menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dengan saling nasehat menasehati untuk menepati kebenaran dan nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran, dengan saling bekerjasama dalam hal kebaikan dan taqwa. Tidak sedikit umat Islam di Indonesia murtad dari agamanya disebabkan kelengahan dan kelalaian kita. Benar sebab mereka murtad adalah karena lemah iman ditambah lagi dengan lemah ekonomi, tapi apakah boleh kita diam dan berpangku tangan? Tidak, kita harus berbuat sesuai dengan kemampuan kita. Apabila kita tidak bisa mendidik mereka karena keterbatasan ilmu kita, ajaklah mereka untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, bagikan buletin dan buku-buku Islam, pinjamkan kaset-kaset ceramah yang bermanfaat. Jika mereka malas bekerja berilah motivasi, jika mereka nganggur carikanlah pekerjaan untuk mereka, jika puteri-puteri kita sudah dewasa carikanlah untuk mereka suami yang baik keislamannya jangan kita biarkan mereka menikah dengan laki-laki kafir. Apabila anda sebagai pejabat janganlah anda menghalangi dan mempersulit orang-orang yang ikhlas mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik, untuk mengikuti sunnah Nabi dan tidak berbuat bid’ah. Bagi orang tua yang mempunyai anak puteri memakai jilbab atau cadar dukunglah mereka dan banggalah terhadap anak anda yang taat kepada Allah, semoga Allah menghiasi puteri anda dengan akhlak yang baik pula. Bagi jamaah haji yang memiliki kelebihan harta dapat beramal jariyah dengan membelikan kitab-kitab yang bermanfaat untuk ustadz-ustadz yang ada di tanah air. Dan masih banyak amal-amal lainnya yang dapat kita lakukan dalam upaya kita memperbaiki diri dan masyarakat.


Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Segala puji bagi Allah yang telah memilih jamaah haji sekalian sebagai tamu-tamuNya. Ini merupakan karunia Allah yang sangat besar, dimana jutaan umat Islam yang ingin datang ke tanah suci menunaikan ibadah haji tapi masih belum dapat izin dari Allah, ada saja halangan yang datang. Adapun jamaah sekalian telah mendapatkan kemudahan dari Allah sehingga dapat merampungkan seluruh manasik haji dari mulai umrah sampai tawaf wada, semoga Allah mencatatnya sebagai haji yang mabrur diampuni segala dosa kita dan agar jamaah haji diberi perlindungan dan keselamatan dalam perjalanan pulang ke tanah air, amin! Para ulama kita menyebutkan tanda-tanda haji yang mabrur, diantaranya Imam Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: Haji yang mabrur adalah agar ia pulang dari ibadah haji menjadi orang yang zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta akhirat. Allah berfirman yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia”. (Surat Al-Qashash: 77)  Orang yang zuhud bukan berarti orang yang hanya beribadah di masjid dan tidak mau bekerja mencari harta untuk nafkah anak dan isteri tapi orang yang zuhud orang yang tidak diperbudak oleh hartanya, dunia boleh berada di tangannya tidak di hatinya, aktifitasnya dalam kehidupan dunia tidak melalaikannya dari ingat kepada Allah, melaksanakan shalat yang lima waktu tepat pada waktunya, tidak memutuskan silaturahmi, tetap rajin menuntut ilmu islam lalu mengamalkan dan menda’wahkannya, tidak melupakan tanggung jawab mendidik isteri dan anak-anak. Orang yang zuhud adalah orang yang penghasilannya dari yang halal, bukan dari hasil renten, riba, suap, korupsi, mencuri, judi, pungli, memeras, menipu, memakan hak orang lain. Semoga Allah mengaruniakan kita semua rezeki yang halal, baik dan berkah serta dijauhkan dari segala pendapatan yang haram, amin! Ada lagi yang mengatakan diantara tanda haji yang mabrur adalah setelah pulang dari menunaikan ibadah haji, ia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Menjadi lebih baik dalam hal tauhid. Jika ada diantara jamaah haji yang sebelum hajinya masih suka pergi ke dukun untuk minta kekayaan, anak, jodoh, cepat naik pangkat dan lain-lain maka setelah kita haji dan bertaubat kepada Allah hendaklah kita tinggalkan hal tersebut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”.(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` No. 2006) Barangsiapa yang sebelum ia haji, suka menyembelih sapi atau lainnya untuk dijadikan sebagai tumbal atau sesajen maka sekarang harus meninggalkannya dan menyembelih kurban hanya untuk Allah karena Allah berfirman yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah” (Surat Al- Kautsar 2) “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Rabbul Alamin tidak ada sekutu baginya” (Surat Al-An’aam: 162) Barangsiapa yang sebelum ia haji, masih mempercayai ramalan bintang maka tinggalkanlah dan bertawakallah kepada Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan keris dan jimat-jimat, maka sekarang musnahkanlah segala jimat yang kita miliki. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih suka meruwat bumi untuk menghindarkan bencana, maka sekarang bertaubatlah dan tinggalkan upacara syirik itu, bergantunglah kepada Allah karena yang dapat menghindarkan bencana hanya Allah semata. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih mengkeramatkan sapi yang dikeluarkan setiap tanggal sepuluh Muharram bahkan berebut untuk memperoleh kotorannya yang dianggap dapat memberikan berkah, maka ketahuilah itu adalah perbuatan syirik. Barangsiapa yang sebelum hajinya masih meyakini bahwa nasib sial akan menimpanya jika bepergian hari Selasa atau Sabtu juga untuk menentukan waktu pernikahan harus dihitung secara cermat karena kalau tidak pas harinya akan menimbulkan kesialan, maka itu semua adalah syirik. Allah tidak mengampuni dosa syirik kecuali jika pelakunya bertaubat, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat. Allah mengharamkan surga bagi orang yang berbuat syirik. Adapun orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kesyirikan maka mereka mendapatkan keamanan dan hidayah dari Allah Taala. Hendaklah jamaah haji memperbaiki ibadahnya kepada Allah, shalat yang lima waktu jangan sampai ditinggalkan, zakat maal harus dikeluarkan dan shaum di bulan Ramadhan harus dijalankan. Segala ibadah kita laksanakan dengan penuh rasa cinta kepada Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat yang tidak terhingga. Kita siap korbankan harta, tenaga dan waktu kita demi menggapai ridha Allah. Hendaklah kita perbaiki muamalah kita dengan orang tua yang telah melahirkan dan mendidik kita sejak kecil. Jangan sampai kita menyakiti hati mereka dan hendaklah selalu berbakti dan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya. Jika orang tua kita telah meninggal dunia hendaklah kita selalu mendoakan untuk mereka. Bagi para suami hendaklah perbaiki muamalah dengan isterinya jangan mudah marah dan membentak isterinya jika berbuat kesalahan. Lakukanlah hal-hal yang menyenangkan isteri selama tidak bertentangan dengan syariat. Didiklah isteri dengan nasehat, membawanya ke majelis ta’lim, membelikannya buku dan kaset ceramah yang bermanfaat. Juga didiklah isteri dengan memberi keteladanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap keluargaku”. Bagi para isteri perbaikilah muamalah dengan suami jadilah isteri yang taat.. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila wanita shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan memelihara kemaluannya, maka ia masuk surga dari pintu-pintu mana saja yang ia mau”.Ketaatan kepada suami dalam hal yang makruf saja adapun dalam hal maksiat tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Al-Khaliq. Ketika suami baru datang dari pekerjaan janganlah disambut dengan berbagai macam problem dan hal-hal yang tidak menyenangkan tetapi sambutlah dengan senyum, sediakanlah makan dan minum serta biarkanlah suami untuk istirahat dulu setelah itu barulah sampaikan segala problem yang ada niscaya suami sudah lebih siap untuk mendengarkannya. Bagi para orang tua perbaikilah dalam pendidikan terhadap anak-anak, mereka merupakan amanat yang kelak kita akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir. Didiklah mereka dengan memberikan contoh yang baik, sekolahkanlah mereka di tempat yang baik, awasilah pergaulan mereka. Selalulah berdoa kepada Allah agar melindungi dan menjaga mereka dari segala kejahatan dan keburukan karena doa orang tua untuk anaknya insya Allah mustajab. Bagi kaum muslimah perbaikilah dalam hal berbusana, tutuplah aurat anda dan jangan diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka). Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Surat Al-Ahzab: 59) “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.(Surat An-Nuur: 31) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat keduanya (sebelum ini), (pertama) suatu kaum yang memiliki cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakannya untuk memukul manusia dan (kedua) wanita yang berpakaian tapi telanjang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau surga padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sekian dan sekian jauhnya”. (Hadits Shahih, Riwayat Muslim) Masih banyak diantara jamaah haji wanita yang berpakaian tapi telanjang, belum sempurna menutup auratnya, masih ada yang terlihat lehernya, terlihat lengannya, menutup aurat dengan pakaian yang ketat sehingga membentuk lekak lekuk tubuhnya, berpakaian dengan bahan yang tipis dan transparan sehingga terlihat kulitnya, pada hakekatnya mereka masih telanjang dan diancam tidak masuk surga. Hendaklah jamaah haji wanita menjadi sadar setelah menangis dan memohon ampun kepada Allah pada saat wuquf di Arafah, apakah kita ulangi kembali dosa-dosa kita? Hendaklah jamaah haji wanita menjadi teladan bagi kaum muslimah di tanah air yang sedang dilanda dekadensi akhlak dan moral, didiklah puteri-puteri kita agar berbusana muslimah, nasehatilah mereka agar tidak keluar rumah dengan menggunakan celana pendek, celana yang sangat ketat dan perutnya terlihat, innaalillahi wa innaa ilaihi rajiuun. Hendaklah jamaah haji wanita berdandan dan bersolek mempercantik diri, tetapi untuk siapa? Bukan untuk orang-orang diluar rumah tapi untuk suami di rumah, kenyataan yang ada banyak dari kaum muslimah berdandan ketika keluar rumah padahal dilarang oleh Allah yang kita cintai, Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu (isteri-isteri nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (Surat Al-Ahzab: 33) Ayat ini berlaku juga untuk segenap kaum muslimah dan mukminah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seorang wanita yang pergi keluar rumah dengan menggunakan parfum sehingga tercium oleh laki-laki lain, maka sesungguhnya ia itu pelacur. Setiap hari kita berdoa memohon hidayah kepada Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempelajari jalan-jalan hidayah berupa ilmu yang bermanfaat karena masih banyak diantara jalan-jalan hidayah yang belum kita ketahui dibandingkan yang sudah kita ketahui. Jangan kita menganggap ini adalah hal yang baru kita dengar, kami sudah terbiasa dengan adat kami dan dalih-dalih lainnya yang tidak bisa diterima oleh syariat. Allah berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: lkutilah apa yang telah diturunkan Allah mereka menjawab: Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Surat Al-Baqarah: 170) Dan firmanNya: “Dan tidaklah boleh bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (Surat Al-Ahzab: 36) Hendaklah kita semua memperbaiki diri dalam hal tanggung jawab kita memperbaiki masyarakat. Bentengi aqidah umat dengan menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dengan saling nasehat menasehati untuk menepati kebenaran dan nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran, dengan saling bekerjasama dalam hal kebaikan dan taqwa. Tidak sedikit umat Islam di Indonesia murtad dari agamanya disebabkan kelengahan dan kelalaian kita. Benar sebab mereka murtad adalah karena lemah iman ditambah lagi dengan lemah ekonomi, tapi apakah boleh kita diam dan berpangku tangan? Tidak, kita harus berbuat sesuai dengan kemampuan kita. Apabila kita tidak bisa mendidik mereka karena keterbatasan ilmu kita, ajaklah mereka untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, bagikan buletin dan buku-buku Islam, pinjamkan kaset-kaset ceramah yang bermanfaat. Jika mereka malas bekerja berilah motivasi, jika mereka nganggur carikanlah pekerjaan untuk mereka, jika puteri-puteri kita sudah dewasa carikanlah untuk mereka suami yang baik keislamannya jangan kita biarkan mereka menikah dengan laki-laki kafir. Apabila anda sebagai pejabat janganlah anda menghalangi dan mempersulit orang-orang yang ikhlas mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik, untuk mengikuti sunnah Nabi dan tidak berbuat bid’ah. Bagi orang tua yang mempunyai anak puteri memakai jilbab atau cadar dukunglah mereka dan banggalah terhadap anak anda yang taat kepada Allah, semoga Allah menghiasi puteri anda dengan akhlak yang baik pula. Bagi jamaah haji yang memiliki kelebihan harta dapat beramal jariyah dengan membelikan kitab-kitab yang bermanfaat untuk ustadz-ustadz yang ada di tanah air. Dan masih banyak amal-amal lainnya yang dapat kita lakukan dalam upaya kita memperbaiki diri dan masyarakat.

Hukum Safar pada Hari Jum’at

Pada hari Jum’at bolehkah melakukan safar? Ataukah ada larangan khusus kala itu baik di pagi hari atau di siang harinya? Dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim telah menyinggung hal ini. Beliau berbicara saat menjelaskan keistimewaan hari Jum’at sebagai berikut. Tidak boleh bersafar pada hari Jum’at yaitu bagi yang telah terkena kewajiban Jum’at yaitu sebelum shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktunya. Adapun bersafar sebelum shalat Jum’at, ada tiga pendapat di kalangan ulama. Ada beberapa pendapat juga dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak boleh. Pendapat kedua mengatakan boleh. Pendapat ketiga mengatakan hanya boleh untuk jihad. Dalam madzhab Syafi’i, diharamkan memulai safar pada hari Jum’at setelah waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat, karena saat itu sudah masuk waktu shalat Jum’at, -pen). Adapun untuk safar ketaatan yang dilakukan saat itu, salah satu pendapat Syafi’iyah menyatakan haram seperti pendapat Imam Nawawi. Sedangkan pendapat kedua dari Ar Rofi’i mengatakan bolehnya. Adapun safar yang dilakukan sebelum waktu zawal, ada dua pendapat dari Imam Syafi’i. Pendapat beliau yang qodim (yang lama ketika di Irak, -pen) membolehkan safar saat itu. Sedangkan pendapat beliau yang jadid (yang baru ketika di Mesir, -pen) tidak membolehkan hal tersebut sebagaimana larangan safar setelah zawal (setelah masuk waktu Jum’atan, -pen). Sedangkan ulama Malikiiyah berpendapat bahwa tidak boleh seorang pun bersafar pada hari Jum’at setelah zawal sampai ia melaksanakan shalat Jum’at. Namun tidak masalah jika ia bersafar sebelum zawal. Namun pendapat yang terpilih adalah sebaiknya tidak bersafar bagi seorang mukim pada hari Jum’at hingga ia menunaikan shalat Jum’at. Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat masih bolehnya safar pada hari Jum’at secara mutlak. Lihat Zaadul Ma’ad, 1: 370-371. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?” Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9). Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat. Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu. Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. http://ar.islamway.net/fatwa/9416 — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Muharram 1435 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan Ustadz Abduh Tuasikal. TagsSafar shalat jumat

Hukum Safar pada Hari Jum’at

Pada hari Jum’at bolehkah melakukan safar? Ataukah ada larangan khusus kala itu baik di pagi hari atau di siang harinya? Dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim telah menyinggung hal ini. Beliau berbicara saat menjelaskan keistimewaan hari Jum’at sebagai berikut. Tidak boleh bersafar pada hari Jum’at yaitu bagi yang telah terkena kewajiban Jum’at yaitu sebelum shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktunya. Adapun bersafar sebelum shalat Jum’at, ada tiga pendapat di kalangan ulama. Ada beberapa pendapat juga dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak boleh. Pendapat kedua mengatakan boleh. Pendapat ketiga mengatakan hanya boleh untuk jihad. Dalam madzhab Syafi’i, diharamkan memulai safar pada hari Jum’at setelah waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat, karena saat itu sudah masuk waktu shalat Jum’at, -pen). Adapun untuk safar ketaatan yang dilakukan saat itu, salah satu pendapat Syafi’iyah menyatakan haram seperti pendapat Imam Nawawi. Sedangkan pendapat kedua dari Ar Rofi’i mengatakan bolehnya. Adapun safar yang dilakukan sebelum waktu zawal, ada dua pendapat dari Imam Syafi’i. Pendapat beliau yang qodim (yang lama ketika di Irak, -pen) membolehkan safar saat itu. Sedangkan pendapat beliau yang jadid (yang baru ketika di Mesir, -pen) tidak membolehkan hal tersebut sebagaimana larangan safar setelah zawal (setelah masuk waktu Jum’atan, -pen). Sedangkan ulama Malikiiyah berpendapat bahwa tidak boleh seorang pun bersafar pada hari Jum’at setelah zawal sampai ia melaksanakan shalat Jum’at. Namun tidak masalah jika ia bersafar sebelum zawal. Namun pendapat yang terpilih adalah sebaiknya tidak bersafar bagi seorang mukim pada hari Jum’at hingga ia menunaikan shalat Jum’at. Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat masih bolehnya safar pada hari Jum’at secara mutlak. Lihat Zaadul Ma’ad, 1: 370-371. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?” Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9). Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat. Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu. Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. http://ar.islamway.net/fatwa/9416 — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Muharram 1435 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan Ustadz Abduh Tuasikal. TagsSafar shalat jumat
Pada hari Jum’at bolehkah melakukan safar? Ataukah ada larangan khusus kala itu baik di pagi hari atau di siang harinya? Dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim telah menyinggung hal ini. Beliau berbicara saat menjelaskan keistimewaan hari Jum’at sebagai berikut. Tidak boleh bersafar pada hari Jum’at yaitu bagi yang telah terkena kewajiban Jum’at yaitu sebelum shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktunya. Adapun bersafar sebelum shalat Jum’at, ada tiga pendapat di kalangan ulama. Ada beberapa pendapat juga dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak boleh. Pendapat kedua mengatakan boleh. Pendapat ketiga mengatakan hanya boleh untuk jihad. Dalam madzhab Syafi’i, diharamkan memulai safar pada hari Jum’at setelah waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat, karena saat itu sudah masuk waktu shalat Jum’at, -pen). Adapun untuk safar ketaatan yang dilakukan saat itu, salah satu pendapat Syafi’iyah menyatakan haram seperti pendapat Imam Nawawi. Sedangkan pendapat kedua dari Ar Rofi’i mengatakan bolehnya. Adapun safar yang dilakukan sebelum waktu zawal, ada dua pendapat dari Imam Syafi’i. Pendapat beliau yang qodim (yang lama ketika di Irak, -pen) membolehkan safar saat itu. Sedangkan pendapat beliau yang jadid (yang baru ketika di Mesir, -pen) tidak membolehkan hal tersebut sebagaimana larangan safar setelah zawal (setelah masuk waktu Jum’atan, -pen). Sedangkan ulama Malikiiyah berpendapat bahwa tidak boleh seorang pun bersafar pada hari Jum’at setelah zawal sampai ia melaksanakan shalat Jum’at. Namun tidak masalah jika ia bersafar sebelum zawal. Namun pendapat yang terpilih adalah sebaiknya tidak bersafar bagi seorang mukim pada hari Jum’at hingga ia menunaikan shalat Jum’at. Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat masih bolehnya safar pada hari Jum’at secara mutlak. Lihat Zaadul Ma’ad, 1: 370-371. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?” Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9). Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat. Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu. Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. http://ar.islamway.net/fatwa/9416 — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Muharram 1435 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan Ustadz Abduh Tuasikal. TagsSafar shalat jumat


Pada hari Jum’at bolehkah melakukan safar? Ataukah ada larangan khusus kala itu baik di pagi hari atau di siang harinya? Dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim telah menyinggung hal ini. Beliau berbicara saat menjelaskan keistimewaan hari Jum’at sebagai berikut. Tidak boleh bersafar pada hari Jum’at yaitu bagi yang telah terkena kewajiban Jum’at yaitu sebelum shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktunya. Adapun bersafar sebelum shalat Jum’at, ada tiga pendapat di kalangan ulama. Ada beberapa pendapat juga dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak boleh. Pendapat kedua mengatakan boleh. Pendapat ketiga mengatakan hanya boleh untuk jihad. Dalam madzhab Syafi’i, diharamkan memulai safar pada hari Jum’at setelah waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat, karena saat itu sudah masuk waktu shalat Jum’at, -pen). Adapun untuk safar ketaatan yang dilakukan saat itu, salah satu pendapat Syafi’iyah menyatakan haram seperti pendapat Imam Nawawi. Sedangkan pendapat kedua dari Ar Rofi’i mengatakan bolehnya. Adapun safar yang dilakukan sebelum waktu zawal, ada dua pendapat dari Imam Syafi’i. Pendapat beliau yang qodim (yang lama ketika di Irak, -pen) membolehkan safar saat itu. Sedangkan pendapat beliau yang jadid (yang baru ketika di Mesir, -pen) tidak membolehkan hal tersebut sebagaimana larangan safar setelah zawal (setelah masuk waktu Jum’atan, -pen). Sedangkan ulama Malikiiyah berpendapat bahwa tidak boleh seorang pun bersafar pada hari Jum’at setelah zawal sampai ia melaksanakan shalat Jum’at. Namun tidak masalah jika ia bersafar sebelum zawal. Namun pendapat yang terpilih adalah sebaiknya tidak bersafar bagi seorang mukim pada hari Jum’at hingga ia menunaikan shalat Jum’at. Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat masih bolehnya safar pada hari Jum’at secara mutlak. Lihat Zaadul Ma’ad, 1: 370-371. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?” Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9). Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat. Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu. Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. http://ar.islamway.net/fatwa/9416 — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 4 Muharram 1435 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com terbaru berisi nasehat “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” seharga Rp.85.000,- (belum termasuk ongkir), silakan add PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com yang memuat produk-produk Rumaysho.Com dan Ustadz Abduh Tuasikal. TagsSafar shalat jumat
Prev     Next