“Kemaluan Buntung/Terpotong” Demikian Ahlus Sunnah dibangkitkan pada hari kiamat di mata kaum Syi’ah

Meskipun agama Syi’ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi’ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan “ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya” yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah “Mut’ah”.Bahkan kaum syi’ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut’ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalahHadits palsu :مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ“Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut’ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya” Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.Hadits palsu yang lain :مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu’tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga”(lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu ‘anhu) dan barang siapa yang bermut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 ) Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi’ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!Kedua : Barang siapa yang tidak bermut’ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!Ketiga : Mut’ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut’ah sekali. Jika mut’ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!Keempat : Bahkan dengan mut’ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut’ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali?? Diantara bukti bahwa mut’ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :–         Bolehnya mut’ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum–         Bolehnya mut’ah dengan wanita yang belum dewasa–         Bolehnya mut’ah dengan dua wanita sekalian–         Bolehnya bermut’ah melalui dubur wanita–         Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu(silahkan lihat literatur Syi’ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  

“Kemaluan Buntung/Terpotong” Demikian Ahlus Sunnah dibangkitkan pada hari kiamat di mata kaum Syi’ah

Meskipun agama Syi’ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi’ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan “ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya” yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah “Mut’ah”.Bahkan kaum syi’ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut’ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalahHadits palsu :مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ“Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut’ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya” Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.Hadits palsu yang lain :مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu’tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga”(lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu ‘anhu) dan barang siapa yang bermut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 ) Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi’ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!Kedua : Barang siapa yang tidak bermut’ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!Ketiga : Mut’ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut’ah sekali. Jika mut’ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!Keempat : Bahkan dengan mut’ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut’ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali?? Diantara bukti bahwa mut’ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :–         Bolehnya mut’ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum–         Bolehnya mut’ah dengan wanita yang belum dewasa–         Bolehnya mut’ah dengan dua wanita sekalian–         Bolehnya bermut’ah melalui dubur wanita–         Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu(silahkan lihat literatur Syi’ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  
Meskipun agama Syi’ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi’ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan “ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya” yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah “Mut’ah”.Bahkan kaum syi’ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut’ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalahHadits palsu :مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ“Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut’ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya” Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.Hadits palsu yang lain :مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu’tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga”(lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu ‘anhu) dan barang siapa yang bermut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 ) Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi’ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!Kedua : Barang siapa yang tidak bermut’ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!Ketiga : Mut’ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut’ah sekali. Jika mut’ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!Keempat : Bahkan dengan mut’ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut’ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali?? Diantara bukti bahwa mut’ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :–         Bolehnya mut’ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum–         Bolehnya mut’ah dengan wanita yang belum dewasa–         Bolehnya mut’ah dengan dua wanita sekalian–         Bolehnya bermut’ah melalui dubur wanita–         Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu(silahkan lihat literatur Syi’ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  


Meskipun agama Syi’ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi’ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan “ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya” yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah “Mut’ah”.Bahkan kaum syi’ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut’ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalahHadits palsu :مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ“Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut’ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya” Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.Hadits palsu yang lain :مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu’tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga”(lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu ‘anhu) dan barang siapa yang bermut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 ) Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi’ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!Kedua : Barang siapa yang tidak bermut’ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!Ketiga : Mut’ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut’ah sekali. Jika mut’ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!Keempat : Bahkan dengan mut’ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut’ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali?? Diantara bukti bahwa mut’ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :–         Bolehnya mut’ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum–         Bolehnya mut’ah dengan wanita yang belum dewasa–         Bolehnya mut’ah dengan dua wanita sekalian–         Bolehnya bermut’ah melalui dubur wanita–         Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu(silahkan lihat literatur Syi’ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com  

Antara Nasehat Dan Keikhlasan

Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzNasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa “dien itu adalah nasehat”(1), dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu ketika memba’iatnya di antaranya “memberikan nasehat kepada setiap muslim”(2). Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta’ala dengan adzab yang sangat pedih. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” ( Surat Ali Imran 188 )Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah memberikan contoh, “Bahwa seseorang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien, seperti:Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan membenci si ‘alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan menjalankan ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu’minin dan menyampaikan ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa nafsunya.” Sampai ia berkata:Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertakwalah kepada Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa.”(3)Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:“Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, ” Si fulan telah berdusta” dan termasuk di antaranya adalah ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , yang artinya :“Abu As Sanabil telah berdusta,” ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama yang terkenal wara’nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H) mengingkari Abu Tsaur (…-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa.”(4)Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :“Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk juga sebagai orang yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya.” [H.R.Tirmidzi (Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’us Shaghir no.7985 dan shahih Tirmidzi no.1655.] (5)Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini. Sedangkan ahli bid’ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidak meneladani mereka dan pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A’lam.” (6)Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari keikhlasan.Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, “Dan di antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majlis ahli bid’ah, atau orang yang fasik, untuk menimba ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid’ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat.”(7)Terakhir sebagai penutup pembahasan “Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena Allah”, marilah kita simak bersama ucapan seorang ulama rabbani, Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau berkata :“Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha Allah Ta’ala dan mengharap wajah Nya, kemudian untuk berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, “Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!” Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, “Manusia tidak ada yang ma’shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau “kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya” atau “Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang”, dan yang semisalnya.Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, “Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini.” Dan dia berdo’a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya.”(8)(Dinukil dari buku “Tepat Memberi Nasehat” ( Fikih Nasehat ), Penyusun: Fariq  Gasim Anuz, Penerbit: DAUN Publishing, Bekasi, Telp 021 71027573, email: daun.publishing@yahoo.com )_______Footnote(1). H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)(2). H.R. Bukhari, kitab Al-Iman no.57,58)(3). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 34-38(4). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 22-24(5). Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:“Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya.” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, juz 6 hal 180, pent](6). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal.25-26(7). Riyadhus Shalihin, hal 526(8). Kitab “Ar Ruuh” hal 381-382  

Antara Nasehat Dan Keikhlasan

Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzNasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa “dien itu adalah nasehat”(1), dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu ketika memba’iatnya di antaranya “memberikan nasehat kepada setiap muslim”(2). Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta’ala dengan adzab yang sangat pedih. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” ( Surat Ali Imran 188 )Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah memberikan contoh, “Bahwa seseorang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien, seperti:Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan membenci si ‘alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan menjalankan ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu’minin dan menyampaikan ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa nafsunya.” Sampai ia berkata:Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertakwalah kepada Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa.”(3)Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:“Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, ” Si fulan telah berdusta” dan termasuk di antaranya adalah ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , yang artinya :“Abu As Sanabil telah berdusta,” ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama yang terkenal wara’nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H) mengingkari Abu Tsaur (…-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa.”(4)Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :“Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk juga sebagai orang yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya.” [H.R.Tirmidzi (Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’us Shaghir no.7985 dan shahih Tirmidzi no.1655.] (5)Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini. Sedangkan ahli bid’ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidak meneladani mereka dan pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A’lam.” (6)Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari keikhlasan.Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, “Dan di antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majlis ahli bid’ah, atau orang yang fasik, untuk menimba ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid’ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat.”(7)Terakhir sebagai penutup pembahasan “Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena Allah”, marilah kita simak bersama ucapan seorang ulama rabbani, Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau berkata :“Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha Allah Ta’ala dan mengharap wajah Nya, kemudian untuk berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, “Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!” Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, “Manusia tidak ada yang ma’shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau “kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya” atau “Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang”, dan yang semisalnya.Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, “Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini.” Dan dia berdo’a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya.”(8)(Dinukil dari buku “Tepat Memberi Nasehat” ( Fikih Nasehat ), Penyusun: Fariq  Gasim Anuz, Penerbit: DAUN Publishing, Bekasi, Telp 021 71027573, email: daun.publishing@yahoo.com )_______Footnote(1). H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)(2). H.R. Bukhari, kitab Al-Iman no.57,58)(3). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 34-38(4). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 22-24(5). Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:“Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya.” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, juz 6 hal 180, pent](6). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal.25-26(7). Riyadhus Shalihin, hal 526(8). Kitab “Ar Ruuh” hal 381-382  
Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzNasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa “dien itu adalah nasehat”(1), dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu ketika memba’iatnya di antaranya “memberikan nasehat kepada setiap muslim”(2). Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta’ala dengan adzab yang sangat pedih. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” ( Surat Ali Imran 188 )Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah memberikan contoh, “Bahwa seseorang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien, seperti:Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan membenci si ‘alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan menjalankan ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu’minin dan menyampaikan ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa nafsunya.” Sampai ia berkata:Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertakwalah kepada Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa.”(3)Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:“Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, ” Si fulan telah berdusta” dan termasuk di antaranya adalah ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , yang artinya :“Abu As Sanabil telah berdusta,” ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama yang terkenal wara’nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H) mengingkari Abu Tsaur (…-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa.”(4)Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :“Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk juga sebagai orang yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya.” [H.R.Tirmidzi (Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’us Shaghir no.7985 dan shahih Tirmidzi no.1655.] (5)Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini. Sedangkan ahli bid’ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidak meneladani mereka dan pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A’lam.” (6)Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari keikhlasan.Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, “Dan di antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majlis ahli bid’ah, atau orang yang fasik, untuk menimba ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid’ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat.”(7)Terakhir sebagai penutup pembahasan “Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena Allah”, marilah kita simak bersama ucapan seorang ulama rabbani, Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau berkata :“Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha Allah Ta’ala dan mengharap wajah Nya, kemudian untuk berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, “Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!” Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, “Manusia tidak ada yang ma’shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau “kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya” atau “Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang”, dan yang semisalnya.Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, “Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini.” Dan dia berdo’a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya.”(8)(Dinukil dari buku “Tepat Memberi Nasehat” ( Fikih Nasehat ), Penyusun: Fariq  Gasim Anuz, Penerbit: DAUN Publishing, Bekasi, Telp 021 71027573, email: daun.publishing@yahoo.com )_______Footnote(1). H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)(2). H.R. Bukhari, kitab Al-Iman no.57,58)(3). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 34-38(4). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 22-24(5). Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:“Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya.” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, juz 6 hal 180, pent](6). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal.25-26(7). Riyadhus Shalihin, hal 526(8). Kitab “Ar Ruuh” hal 381-382  


Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzNasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa “dien itu adalah nasehat”(1), dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu ketika memba’iatnya di antaranya “memberikan nasehat kepada setiap muslim”(2). Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta’ala dengan adzab yang sangat pedih. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” ( Surat Ali Imran 188 )Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah memberikan contoh, “Bahwa seseorang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien, seperti:Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan membenci si ‘alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan menjalankan ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu’minin dan menyampaikan ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa nafsunya.” Sampai ia berkata:Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertakwalah kepada Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa.”(3)Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:“Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, ” Si fulan telah berdusta” dan termasuk di antaranya adalah ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , yang artinya :“Abu As Sanabil telah berdusta,” ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama yang terkenal wara’nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H) mengingkari Abu Tsaur (…-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa.”(4)Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :“Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk juga sebagai orang yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya.” [H.R.Tirmidzi (Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’us Shaghir no.7985 dan shahih Tirmidzi no.1655.] (5)Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini. Sedangkan ahli bid’ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidak meneladani mereka dan pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A’lam.” (6)Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari keikhlasan.Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, “Dan di antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majlis ahli bid’ah, atau orang yang fasik, untuk menimba ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid’ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat.”(7)Terakhir sebagai penutup pembahasan “Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena Allah”, marilah kita simak bersama ucapan seorang ulama rabbani, Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau berkata :“Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha Allah Ta’ala dan mengharap wajah Nya, kemudian untuk berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, “Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!” Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, “Manusia tidak ada yang ma’shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau “kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya” atau “Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang”, dan yang semisalnya.Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, “Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini.” Dan dia berdo’a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya.”(8)(Dinukil dari buku “Tepat Memberi Nasehat” ( Fikih Nasehat ), Penyusun: Fariq  Gasim Anuz, Penerbit: DAUN Publishing, Bekasi, Telp 021 71027573, email: daun.publishing@yahoo.com )_______Footnote(1). H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)(2). H.R. Bukhari, kitab Al-Iman no.57,58)(3). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 34-38(4). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal. 22-24(5). Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:“Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya.” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, juz 6 hal 180, pent](6). Al Farqu baina An Nasihat wa At Ta’yiir, hal.25-26(7). Riyadhus Shalihin, hal 526(8). Kitab “Ar Ruuh” hal 381-382  

LUPA KEMATIAN…(Indikasi Kedunguan !!!)

Setiap yang menangis…suatu saat ia akan ditangisi…Setiap yang meratapi …suatu saat ialah yang akan diratapi…Akan tetapi kapan..? dan dimana…?Jika setiap kita tahu kapan dan dimana kita akan meninggal maka perkaranya lebih mudah untuk mempersiapkan diri…akan tetapi….tidak ada yang mengetahui…Betapa banyak orang yang pagi hari tertawa, di sore hari iapun ditangisi…Temanku…di malam hari ia menyolatkan bibinya dan menguburkan bibinya di pekuburan Baqi’…ternyata subuhnya ia yang disholatkan dan dikuburkan di Baqi’…Janganlah sampai kita lupa …“Kita dilahirkan…untuk menuju kematian…”,“Kita tinggal…untuk meninggal…”Orang-orang hebat…para penguasa dunia….ternyata hanya tinggal berita dan kenangan…harta dan kekuasaan yang mereka miliki tak kuasa untuk mengkekalkan mereka…Ibnu Umar berkata : فأي المؤمنين أكيس قال أكثرهم للموت ذكرا وأحسنهم لما بعده استعدادا أولئك الأكياس“Wahai Rasulullah orang mukmin mana yang paling cerdas?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Yang paling banyak mengingat kematian, dan yang paling baik persiapannya untuk akhirat, mereka itulah orang-orang cerdas” (HR Ibnu Maajah no 4249, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga As-Shahihah no 1384)Benar…dialah mukmin yang cerdas, yang tahu bahwasanya ia tidak tahu kapan meninggalnya dan dimana?, maka iapun selalu mengingat hari perpisahan tersebut…hari tangisan tersebut…, ia tidak tahu apakah ia mendapatkan husnul khotimah ataukan meninggal dalam kondisi bermaksiat..??, ia selalu mempersiapkan diri…ini sungguh orang yang cerdas.Adapun orang yang dungu adalah orang yang pura-pura lupa bahwa ia tidak tahu kapan meninggal dirinya…lantas ia tidak mempersiapkan dirinya… ia berusaha melupakan hari perpisahan tersebut dengan menghabiskan waktunya untuk menikmati dunia sepuas-puasnya…sungguh ini adalah orang yang dungu…Namun ia tetap tidak akan bisa lari dari kematian…قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَKatakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Jumu’ah : 8)Anda orang cerdas ataukah orang dungu….? semakin sering mengingat kematian semakin cerdaslah anda, semakin lalai dari kematian semakin dungulah anda…ukurlah kedungan kita masing-masing !!!

LUPA KEMATIAN…(Indikasi Kedunguan !!!)

Setiap yang menangis…suatu saat ia akan ditangisi…Setiap yang meratapi …suatu saat ialah yang akan diratapi…Akan tetapi kapan..? dan dimana…?Jika setiap kita tahu kapan dan dimana kita akan meninggal maka perkaranya lebih mudah untuk mempersiapkan diri…akan tetapi….tidak ada yang mengetahui…Betapa banyak orang yang pagi hari tertawa, di sore hari iapun ditangisi…Temanku…di malam hari ia menyolatkan bibinya dan menguburkan bibinya di pekuburan Baqi’…ternyata subuhnya ia yang disholatkan dan dikuburkan di Baqi’…Janganlah sampai kita lupa …“Kita dilahirkan…untuk menuju kematian…”,“Kita tinggal…untuk meninggal…”Orang-orang hebat…para penguasa dunia….ternyata hanya tinggal berita dan kenangan…harta dan kekuasaan yang mereka miliki tak kuasa untuk mengkekalkan mereka…Ibnu Umar berkata : فأي المؤمنين أكيس قال أكثرهم للموت ذكرا وأحسنهم لما بعده استعدادا أولئك الأكياس“Wahai Rasulullah orang mukmin mana yang paling cerdas?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Yang paling banyak mengingat kematian, dan yang paling baik persiapannya untuk akhirat, mereka itulah orang-orang cerdas” (HR Ibnu Maajah no 4249, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga As-Shahihah no 1384)Benar…dialah mukmin yang cerdas, yang tahu bahwasanya ia tidak tahu kapan meninggalnya dan dimana?, maka iapun selalu mengingat hari perpisahan tersebut…hari tangisan tersebut…, ia tidak tahu apakah ia mendapatkan husnul khotimah ataukan meninggal dalam kondisi bermaksiat..??, ia selalu mempersiapkan diri…ini sungguh orang yang cerdas.Adapun orang yang dungu adalah orang yang pura-pura lupa bahwa ia tidak tahu kapan meninggal dirinya…lantas ia tidak mempersiapkan dirinya… ia berusaha melupakan hari perpisahan tersebut dengan menghabiskan waktunya untuk menikmati dunia sepuas-puasnya…sungguh ini adalah orang yang dungu…Namun ia tetap tidak akan bisa lari dari kematian…قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَKatakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Jumu’ah : 8)Anda orang cerdas ataukah orang dungu….? semakin sering mengingat kematian semakin cerdaslah anda, semakin lalai dari kematian semakin dungulah anda…ukurlah kedungan kita masing-masing !!!
Setiap yang menangis…suatu saat ia akan ditangisi…Setiap yang meratapi …suatu saat ialah yang akan diratapi…Akan tetapi kapan..? dan dimana…?Jika setiap kita tahu kapan dan dimana kita akan meninggal maka perkaranya lebih mudah untuk mempersiapkan diri…akan tetapi….tidak ada yang mengetahui…Betapa banyak orang yang pagi hari tertawa, di sore hari iapun ditangisi…Temanku…di malam hari ia menyolatkan bibinya dan menguburkan bibinya di pekuburan Baqi’…ternyata subuhnya ia yang disholatkan dan dikuburkan di Baqi’…Janganlah sampai kita lupa …“Kita dilahirkan…untuk menuju kematian…”,“Kita tinggal…untuk meninggal…”Orang-orang hebat…para penguasa dunia….ternyata hanya tinggal berita dan kenangan…harta dan kekuasaan yang mereka miliki tak kuasa untuk mengkekalkan mereka…Ibnu Umar berkata : فأي المؤمنين أكيس قال أكثرهم للموت ذكرا وأحسنهم لما بعده استعدادا أولئك الأكياس“Wahai Rasulullah orang mukmin mana yang paling cerdas?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Yang paling banyak mengingat kematian, dan yang paling baik persiapannya untuk akhirat, mereka itulah orang-orang cerdas” (HR Ibnu Maajah no 4249, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga As-Shahihah no 1384)Benar…dialah mukmin yang cerdas, yang tahu bahwasanya ia tidak tahu kapan meninggalnya dan dimana?, maka iapun selalu mengingat hari perpisahan tersebut…hari tangisan tersebut…, ia tidak tahu apakah ia mendapatkan husnul khotimah ataukan meninggal dalam kondisi bermaksiat..??, ia selalu mempersiapkan diri…ini sungguh orang yang cerdas.Adapun orang yang dungu adalah orang yang pura-pura lupa bahwa ia tidak tahu kapan meninggal dirinya…lantas ia tidak mempersiapkan dirinya… ia berusaha melupakan hari perpisahan tersebut dengan menghabiskan waktunya untuk menikmati dunia sepuas-puasnya…sungguh ini adalah orang yang dungu…Namun ia tetap tidak akan bisa lari dari kematian…قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَKatakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Jumu’ah : 8)Anda orang cerdas ataukah orang dungu….? semakin sering mengingat kematian semakin cerdaslah anda, semakin lalai dari kematian semakin dungulah anda…ukurlah kedungan kita masing-masing !!!


Setiap yang menangis…suatu saat ia akan ditangisi…Setiap yang meratapi …suatu saat ialah yang akan diratapi…Akan tetapi kapan..? dan dimana…?Jika setiap kita tahu kapan dan dimana kita akan meninggal maka perkaranya lebih mudah untuk mempersiapkan diri…akan tetapi….tidak ada yang mengetahui…Betapa banyak orang yang pagi hari tertawa, di sore hari iapun ditangisi…Temanku…di malam hari ia menyolatkan bibinya dan menguburkan bibinya di pekuburan Baqi’…ternyata subuhnya ia yang disholatkan dan dikuburkan di Baqi’…Janganlah sampai kita lupa …“Kita dilahirkan…untuk menuju kematian…”,“Kita tinggal…untuk meninggal…”Orang-orang hebat…para penguasa dunia….ternyata hanya tinggal berita dan kenangan…harta dan kekuasaan yang mereka miliki tak kuasa untuk mengkekalkan mereka…Ibnu Umar berkata : فأي المؤمنين أكيس قال أكثرهم للموت ذكرا وأحسنهم لما بعده استعدادا أولئك الأكياس“Wahai Rasulullah orang mukmin mana yang paling cerdas?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Yang paling banyak mengingat kematian, dan yang paling baik persiapannya untuk akhirat, mereka itulah orang-orang cerdas” (HR Ibnu Maajah no 4249, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga As-Shahihah no 1384)Benar…dialah mukmin yang cerdas, yang tahu bahwasanya ia tidak tahu kapan meninggalnya dan dimana?, maka iapun selalu mengingat hari perpisahan tersebut…hari tangisan tersebut…, ia tidak tahu apakah ia mendapatkan husnul khotimah ataukan meninggal dalam kondisi bermaksiat..??, ia selalu mempersiapkan diri…ini sungguh orang yang cerdas.Adapun orang yang dungu adalah orang yang pura-pura lupa bahwa ia tidak tahu kapan meninggal dirinya…lantas ia tidak mempersiapkan dirinya… ia berusaha melupakan hari perpisahan tersebut dengan menghabiskan waktunya untuk menikmati dunia sepuas-puasnya…sungguh ini adalah orang yang dungu…Namun ia tetap tidak akan bisa lari dari kematian…قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَKatakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Jumu’ah : 8)Anda orang cerdas ataukah orang dungu….? semakin sering mengingat kematian semakin cerdaslah anda, semakin lalai dari kematian semakin dungulah anda…ukurlah kedungan kita masing-masing !!!

BAHAYA AMBISI TERHADAP KEHORMATAN

Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzAmbisi terhadap kehormatan di dunia merupakan batu sandungan bagi setiap muslim dalam menggapai cita-citanya untuk mendapatkan ridha dan cinta Allah. Ketika ia lebih mengutamakan mencari popularitas, pengaruh, jabatan dan kedudukan dari ridha-Nya, ia akan berjalan menyimpang dari jalan Allah.Diantara ciri orang yang berambisi untuk memperoleh kehormatan dari manusia:1.      Gila hormat dan pujian serta anti terhadap kritikan2.      Mudah berfatwa meskipun tanpa ilmu3.      Suka menjilat dan berbuat nifak4.      Suka memamerkan amal dan membanggakan keberhasilannya5.      Mudah berbohong, menggunjing, memfitnah orang lain dan berbuat dzalim6.      Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan7.      Sombong dan dengki8.      Mengutamakan dunia dari akhirat  Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya: “Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat…” (Bukhari)“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk mendebat orang yang bodoh atau menandingi para ulama atau untuk mencari perhatian manusia, maka Allah akan memasukkannya kedalam api neraka“.  ( Shahih Riwayat Tirmidzi) Penyebab dari ambisi terhadap kehormatan adalah mengikuti hawa nafsu yang akan melahirkan cinta dunia. Solusinya adalah takwa, Allah berfirman yang artinya, “Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)“.(An-Nazi’aat: 37 – 41) “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” ( Al-Qashash:83) Imam Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) berkata,“Barangsiapa sibuk membina dirinya untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan jalan mengenal Allah, takut , cinta kepadaNya, selalu merasa dalam pengawasanNya, tawakal, ridha dengan takdirNya, merasa tentram dan rindu kepadaNya, dia akan sampai kepadaNya. Dia tidak peduli dengan penilaian manusia. Meskipun demikian, Allah akan memberikan kedudukan yang tinggi di mata manusia dan mereka hormat kepadanya padahal dia sendiri tidak menginginkan hal tersebut, bahkan lari menjauhinya dan khawatir kalau kehormatan dunia ini bisa memutuskan jalannya menuju ridha Allah. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Mahapemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang”. (Maryam : 96) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia berfirman: “Wahai jibril Aku mencintai si Fulan, maka cintailah dia!” lalu Jibrilpun mencintainya. Lalu jibril berseru kepada penduduk langit: Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya. Kemudian dia di karuniai dengan diterimanya di muka bumi“. ( Bukhari dan Muslim)Kesimpulannya mencari kehormatan di akhirat akan mendapatkan kehormatan akhirat plus kehormatan di dunia, meskipun ia tidak menginginkan dan tidak mencarinya. Sedangkan mencari kehormatan dunia tidak akan bertemu dan tidak akan mungkin berkumpul dengan kehormatan akhirat. Orang yang bahagia adalah orang yang lebih mengutamakan akhirat yang kekal dibandingkan dunia yang fana”. Sumber: Kitab “Syarhun Wa Bayaanun li hadiitsi Maa Dzi’baani Jaa’iaani” oleh: Imam Ibnu Rajab rahimahullah.Jeddah, 13 Muharram 1435 H. 

BAHAYA AMBISI TERHADAP KEHORMATAN

Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzAmbisi terhadap kehormatan di dunia merupakan batu sandungan bagi setiap muslim dalam menggapai cita-citanya untuk mendapatkan ridha dan cinta Allah. Ketika ia lebih mengutamakan mencari popularitas, pengaruh, jabatan dan kedudukan dari ridha-Nya, ia akan berjalan menyimpang dari jalan Allah.Diantara ciri orang yang berambisi untuk memperoleh kehormatan dari manusia:1.      Gila hormat dan pujian serta anti terhadap kritikan2.      Mudah berfatwa meskipun tanpa ilmu3.      Suka menjilat dan berbuat nifak4.      Suka memamerkan amal dan membanggakan keberhasilannya5.      Mudah berbohong, menggunjing, memfitnah orang lain dan berbuat dzalim6.      Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan7.      Sombong dan dengki8.      Mengutamakan dunia dari akhirat  Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya: “Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat…” (Bukhari)“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk mendebat orang yang bodoh atau menandingi para ulama atau untuk mencari perhatian manusia, maka Allah akan memasukkannya kedalam api neraka“.  ( Shahih Riwayat Tirmidzi) Penyebab dari ambisi terhadap kehormatan adalah mengikuti hawa nafsu yang akan melahirkan cinta dunia. Solusinya adalah takwa, Allah berfirman yang artinya, “Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)“.(An-Nazi’aat: 37 – 41) “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” ( Al-Qashash:83) Imam Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) berkata,“Barangsiapa sibuk membina dirinya untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan jalan mengenal Allah, takut , cinta kepadaNya, selalu merasa dalam pengawasanNya, tawakal, ridha dengan takdirNya, merasa tentram dan rindu kepadaNya, dia akan sampai kepadaNya. Dia tidak peduli dengan penilaian manusia. Meskipun demikian, Allah akan memberikan kedudukan yang tinggi di mata manusia dan mereka hormat kepadanya padahal dia sendiri tidak menginginkan hal tersebut, bahkan lari menjauhinya dan khawatir kalau kehormatan dunia ini bisa memutuskan jalannya menuju ridha Allah. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Mahapemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang”. (Maryam : 96) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia berfirman: “Wahai jibril Aku mencintai si Fulan, maka cintailah dia!” lalu Jibrilpun mencintainya. Lalu jibril berseru kepada penduduk langit: Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya. Kemudian dia di karuniai dengan diterimanya di muka bumi“. ( Bukhari dan Muslim)Kesimpulannya mencari kehormatan di akhirat akan mendapatkan kehormatan akhirat plus kehormatan di dunia, meskipun ia tidak menginginkan dan tidak mencarinya. Sedangkan mencari kehormatan dunia tidak akan bertemu dan tidak akan mungkin berkumpul dengan kehormatan akhirat. Orang yang bahagia adalah orang yang lebih mengutamakan akhirat yang kekal dibandingkan dunia yang fana”. Sumber: Kitab “Syarhun Wa Bayaanun li hadiitsi Maa Dzi’baani Jaa’iaani” oleh: Imam Ibnu Rajab rahimahullah.Jeddah, 13 Muharram 1435 H. 
Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzAmbisi terhadap kehormatan di dunia merupakan batu sandungan bagi setiap muslim dalam menggapai cita-citanya untuk mendapatkan ridha dan cinta Allah. Ketika ia lebih mengutamakan mencari popularitas, pengaruh, jabatan dan kedudukan dari ridha-Nya, ia akan berjalan menyimpang dari jalan Allah.Diantara ciri orang yang berambisi untuk memperoleh kehormatan dari manusia:1.      Gila hormat dan pujian serta anti terhadap kritikan2.      Mudah berfatwa meskipun tanpa ilmu3.      Suka menjilat dan berbuat nifak4.      Suka memamerkan amal dan membanggakan keberhasilannya5.      Mudah berbohong, menggunjing, memfitnah orang lain dan berbuat dzalim6.      Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan7.      Sombong dan dengki8.      Mengutamakan dunia dari akhirat  Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya: “Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat…” (Bukhari)“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk mendebat orang yang bodoh atau menandingi para ulama atau untuk mencari perhatian manusia, maka Allah akan memasukkannya kedalam api neraka“.  ( Shahih Riwayat Tirmidzi) Penyebab dari ambisi terhadap kehormatan adalah mengikuti hawa nafsu yang akan melahirkan cinta dunia. Solusinya adalah takwa, Allah berfirman yang artinya, “Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)“.(An-Nazi’aat: 37 – 41) “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” ( Al-Qashash:83) Imam Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) berkata,“Barangsiapa sibuk membina dirinya untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan jalan mengenal Allah, takut , cinta kepadaNya, selalu merasa dalam pengawasanNya, tawakal, ridha dengan takdirNya, merasa tentram dan rindu kepadaNya, dia akan sampai kepadaNya. Dia tidak peduli dengan penilaian manusia. Meskipun demikian, Allah akan memberikan kedudukan yang tinggi di mata manusia dan mereka hormat kepadanya padahal dia sendiri tidak menginginkan hal tersebut, bahkan lari menjauhinya dan khawatir kalau kehormatan dunia ini bisa memutuskan jalannya menuju ridha Allah. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Mahapemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang”. (Maryam : 96) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia berfirman: “Wahai jibril Aku mencintai si Fulan, maka cintailah dia!” lalu Jibrilpun mencintainya. Lalu jibril berseru kepada penduduk langit: Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya. Kemudian dia di karuniai dengan diterimanya di muka bumi“. ( Bukhari dan Muslim)Kesimpulannya mencari kehormatan di akhirat akan mendapatkan kehormatan akhirat plus kehormatan di dunia, meskipun ia tidak menginginkan dan tidak mencarinya. Sedangkan mencari kehormatan dunia tidak akan bertemu dan tidak akan mungkin berkumpul dengan kehormatan akhirat. Orang yang bahagia adalah orang yang lebih mengutamakan akhirat yang kekal dibandingkan dunia yang fana”. Sumber: Kitab “Syarhun Wa Bayaanun li hadiitsi Maa Dzi’baani Jaa’iaani” oleh: Imam Ibnu Rajab rahimahullah.Jeddah, 13 Muharram 1435 H. 


Oleh: Ustadz Fariq Gasim AnuzAmbisi terhadap kehormatan di dunia merupakan batu sandungan bagi setiap muslim dalam menggapai cita-citanya untuk mendapatkan ridha dan cinta Allah. Ketika ia lebih mengutamakan mencari popularitas, pengaruh, jabatan dan kedudukan dari ridha-Nya, ia akan berjalan menyimpang dari jalan Allah.Diantara ciri orang yang berambisi untuk memperoleh kehormatan dari manusia:1.      Gila hormat dan pujian serta anti terhadap kritikan2.      Mudah berfatwa meskipun tanpa ilmu3.      Suka menjilat dan berbuat nifak4.      Suka memamerkan amal dan membanggakan keberhasilannya5.      Mudah berbohong, menggunjing, memfitnah orang lain dan berbuat dzalim6.      Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan7.      Sombong dan dengki8.      Mengutamakan dunia dari akhirat  Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya: “Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat…” (Bukhari)“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk mendebat orang yang bodoh atau menandingi para ulama atau untuk mencari perhatian manusia, maka Allah akan memasukkannya kedalam api neraka“.  ( Shahih Riwayat Tirmidzi) Penyebab dari ambisi terhadap kehormatan adalah mengikuti hawa nafsu yang akan melahirkan cinta dunia. Solusinya adalah takwa, Allah berfirman yang artinya, “Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)“.(An-Nazi’aat: 37 – 41) “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” ( Al-Qashash:83) Imam Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) berkata,“Barangsiapa sibuk membina dirinya untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan jalan mengenal Allah, takut , cinta kepadaNya, selalu merasa dalam pengawasanNya, tawakal, ridha dengan takdirNya, merasa tentram dan rindu kepadaNya, dia akan sampai kepadaNya. Dia tidak peduli dengan penilaian manusia. Meskipun demikian, Allah akan memberikan kedudukan yang tinggi di mata manusia dan mereka hormat kepadanya padahal dia sendiri tidak menginginkan hal tersebut, bahkan lari menjauhinya dan khawatir kalau kehormatan dunia ini bisa memutuskan jalannya menuju ridha Allah. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Mahapemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang”. (Maryam : 96) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia berfirman: “Wahai jibril Aku mencintai si Fulan, maka cintailah dia!” lalu Jibrilpun mencintainya. Lalu jibril berseru kepada penduduk langit: Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya. Kemudian dia di karuniai dengan diterimanya di muka bumi“. ( Bukhari dan Muslim)Kesimpulannya mencari kehormatan di akhirat akan mendapatkan kehormatan akhirat plus kehormatan di dunia, meskipun ia tidak menginginkan dan tidak mencarinya. Sedangkan mencari kehormatan dunia tidak akan bertemu dan tidak akan mungkin berkumpul dengan kehormatan akhirat. Orang yang bahagia adalah orang yang lebih mengutamakan akhirat yang kekal dibandingkan dunia yang fana”. Sumber: Kitab “Syarhun Wa Bayaanun li hadiitsi Maa Dzi’baani Jaa’iaani” oleh: Imam Ibnu Rajab rahimahullah.Jeddah, 13 Muharram 1435 H. 

Banyak Siksa Kubur Disebabkan Kencing yang Tidak Bersih

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur. Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih. — Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini. Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.” Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton. At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing. 2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat. 3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Allah Ta’ala berfirman, وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46 “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala, النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497) Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 11: 17 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskencing kubur

Banyak Siksa Kubur Disebabkan Kencing yang Tidak Bersih

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur. Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih. — Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini. Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.” Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton. At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing. 2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat. 3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Allah Ta’ala berfirman, وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46 “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala, النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497) Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 11: 17 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskencing kubur
Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur. Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih. — Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini. Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.” Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton. At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing. 2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat. 3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Allah Ta’ala berfirman, وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46 “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala, النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497) Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 11: 17 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskencing kubur


Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur. Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih. — Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini. Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.” Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton. At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing. 2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat. 3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Allah Ta’ala berfirman, وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46 “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala, النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497) Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 11: 17 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskencing kubur

Jangan Mencela Hujan!

Jangan mencela hujan! Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Bahkan ada yang sampai mengumpat. Wal ‘iyadzubillah.   Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478, dari Abu Hurairah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ ”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[1] Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya.   Semoga jadi renungan bersama … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 08: 49 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   [1]  Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H. Tagshujan

Jangan Mencela Hujan!

Jangan mencela hujan! Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Bahkan ada yang sampai mengumpat. Wal ‘iyadzubillah.   Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478, dari Abu Hurairah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ ”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[1] Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya.   Semoga jadi renungan bersama … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 08: 49 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   [1]  Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H. Tagshujan
Jangan mencela hujan! Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Bahkan ada yang sampai mengumpat. Wal ‘iyadzubillah.   Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478, dari Abu Hurairah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ ”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[1] Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya.   Semoga jadi renungan bersama … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 08: 49 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   [1]  Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H. Tagshujan


Jangan mencela hujan! Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Bahkan ada yang sampai mengumpat. Wal ‘iyadzubillah.   Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman, مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478, dari Abu Hurairah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ ”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[1] Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya.   Semoga jadi renungan bersama … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 08: 49 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom   [1]  Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H. Tagshujan

Aturan Rambut Badan, Mana yang Boleh Dicukur?

Apa saja rambut yang boleh dipotong dan harus dibiarkan pada kepala, wajah dan badan kita? Lima aturan berikut disampaikan oleh Syaikh As Sa’di dalam penjelasan beliau terhadap kitab Umdatul Ahkam. Aturan 1: Rambut yang wajib dihilangkan, yaitu ketika bulu ketiak dan bulu kemaluan ketika sudah lebat. Sedangkan untuk kumis ketika terlihat sudah lebat wajib dipendekkan. Lebatnya di sini jika sudah dipandang jelek jika dibiarkan. Apakah kumis di sini dicukur habis seluruhnya atau dipendekkan saja? Pendapat yang tepat, kumis cukup dipendekkan, tidak dicukur habis. Aturan 2: Haram dihilangkan (dicukur) yaitu jenggot, begitu juga bulu dan alis mata. Aturan 3: Disunnahkan dihilangkan yaitu bulu kemaluan dan bulu ketiak ketika belum lebat. Aturan 4: Disunnahkan dibiarkan yaitu rambut kepala. Aturan 5: Tidak dimakruhkan dan tidak pula disunnahkan untuk dihilangkan, yaitu rambut badan yang lain. (Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 78-79) Syaikh As Sa’di menjelaskan hal di atas saat membahas hadits tentang sunnah fitrah, الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ “Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258) Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama. Lihat bahasan hukum memangkas jenggot. Demikian penjelasan singkat di pagi ini, moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Syarh Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Muharram 1435 H, 07: 05 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (12 x 17,5 cm)  yang berisi pembahasan jenggot, cadar dan celana di atas mata kaki, silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Atau silakan kontak ke BB 2A04EA0F atau hubungi via sms 0852 00 17 1222. Tagshidup bersih jenggot

Aturan Rambut Badan, Mana yang Boleh Dicukur?

Apa saja rambut yang boleh dipotong dan harus dibiarkan pada kepala, wajah dan badan kita? Lima aturan berikut disampaikan oleh Syaikh As Sa’di dalam penjelasan beliau terhadap kitab Umdatul Ahkam. Aturan 1: Rambut yang wajib dihilangkan, yaitu ketika bulu ketiak dan bulu kemaluan ketika sudah lebat. Sedangkan untuk kumis ketika terlihat sudah lebat wajib dipendekkan. Lebatnya di sini jika sudah dipandang jelek jika dibiarkan. Apakah kumis di sini dicukur habis seluruhnya atau dipendekkan saja? Pendapat yang tepat, kumis cukup dipendekkan, tidak dicukur habis. Aturan 2: Haram dihilangkan (dicukur) yaitu jenggot, begitu juga bulu dan alis mata. Aturan 3: Disunnahkan dihilangkan yaitu bulu kemaluan dan bulu ketiak ketika belum lebat. Aturan 4: Disunnahkan dibiarkan yaitu rambut kepala. Aturan 5: Tidak dimakruhkan dan tidak pula disunnahkan untuk dihilangkan, yaitu rambut badan yang lain. (Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 78-79) Syaikh As Sa’di menjelaskan hal di atas saat membahas hadits tentang sunnah fitrah, الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ “Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258) Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama. Lihat bahasan hukum memangkas jenggot. Demikian penjelasan singkat di pagi ini, moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Syarh Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Muharram 1435 H, 07: 05 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (12 x 17,5 cm)  yang berisi pembahasan jenggot, cadar dan celana di atas mata kaki, silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Atau silakan kontak ke BB 2A04EA0F atau hubungi via sms 0852 00 17 1222. Tagshidup bersih jenggot
Apa saja rambut yang boleh dipotong dan harus dibiarkan pada kepala, wajah dan badan kita? Lima aturan berikut disampaikan oleh Syaikh As Sa’di dalam penjelasan beliau terhadap kitab Umdatul Ahkam. Aturan 1: Rambut yang wajib dihilangkan, yaitu ketika bulu ketiak dan bulu kemaluan ketika sudah lebat. Sedangkan untuk kumis ketika terlihat sudah lebat wajib dipendekkan. Lebatnya di sini jika sudah dipandang jelek jika dibiarkan. Apakah kumis di sini dicukur habis seluruhnya atau dipendekkan saja? Pendapat yang tepat, kumis cukup dipendekkan, tidak dicukur habis. Aturan 2: Haram dihilangkan (dicukur) yaitu jenggot, begitu juga bulu dan alis mata. Aturan 3: Disunnahkan dihilangkan yaitu bulu kemaluan dan bulu ketiak ketika belum lebat. Aturan 4: Disunnahkan dibiarkan yaitu rambut kepala. Aturan 5: Tidak dimakruhkan dan tidak pula disunnahkan untuk dihilangkan, yaitu rambut badan yang lain. (Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 78-79) Syaikh As Sa’di menjelaskan hal di atas saat membahas hadits tentang sunnah fitrah, الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ “Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258) Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama. Lihat bahasan hukum memangkas jenggot. Demikian penjelasan singkat di pagi ini, moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Syarh Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Muharram 1435 H, 07: 05 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (12 x 17,5 cm)  yang berisi pembahasan jenggot, cadar dan celana di atas mata kaki, silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Atau silakan kontak ke BB 2A04EA0F atau hubungi via sms 0852 00 17 1222. Tagshidup bersih jenggot


Apa saja rambut yang boleh dipotong dan harus dibiarkan pada kepala, wajah dan badan kita? Lima aturan berikut disampaikan oleh Syaikh As Sa’di dalam penjelasan beliau terhadap kitab Umdatul Ahkam. Aturan 1: Rambut yang wajib dihilangkan, yaitu ketika bulu ketiak dan bulu kemaluan ketika sudah lebat. Sedangkan untuk kumis ketika terlihat sudah lebat wajib dipendekkan. Lebatnya di sini jika sudah dipandang jelek jika dibiarkan. Apakah kumis di sini dicukur habis seluruhnya atau dipendekkan saja? Pendapat yang tepat, kumis cukup dipendekkan, tidak dicukur habis. Aturan 2: Haram dihilangkan (dicukur) yaitu jenggot, begitu juga bulu dan alis mata. Aturan 3: Disunnahkan dihilangkan yaitu bulu kemaluan dan bulu ketiak ketika belum lebat. Aturan 4: Disunnahkan dibiarkan yaitu rambut kepala. Aturan 5: Tidak dimakruhkan dan tidak pula disunnahkan untuk dihilangkan, yaitu rambut badan yang lain. (Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 78-79) Syaikh As Sa’di menjelaskan hal di atas saat membahas hadits tentang sunnah fitrah, الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ “Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258) Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama. Lihat bahasan hukum memangkas jenggot. Demikian penjelasan singkat di pagi ini, moga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Syarh Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Muharram 1435 H, 07: 05 AM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (12 x 17,5 cm)  yang berisi pembahasan jenggot, cadar dan celana di atas mata kaki, silakan kunjungi toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Atau silakan kontak ke BB 2A04EA0F atau hubungi via sms 0852 00 17 1222. Tagshidup bersih jenggot

Jangan Hanya Mengingat Musibah dan Kesulitan

Allah berfirman :إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,(QS Al-‘Adiyaat : 6)Al-Hasan Al-Bashri berkata :هُوُ الْكَفُوْرُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“Dia adalah orang sangat ingkar, yang menghitung-hitung musibah dan melupakan kenikmatan-kenikmatan dari Robnya” (Tafsir At-Thobari 24/566)Karenanya ….Pertama : Jika engkau terkena musibah, menghadapi kesulitan, maka katakanlah…”Sungguh nikmat Robku yang dianugrahkan kepadaku sangatlah banyak…, tidak ada bandingannya dengan kesulitan dan musibah yang kurasakan saat ini…  Kedua : Jika engkau terkena musibah janganlah engkau melupakan kenikmatan-kenikmatan yang sekian lama telah engkau rasakan dengan beraneka ragamnya….lalu yang meliputi benakmu hanyalah musibah yang sedang melandamu saja…, sungguh ini merupakan ketidakadilan…Nikmat Allah yang tidak bisa engkau menghitung-hitungnya karena terlalu banyak dan bervariasi, lantas bagaimana bisa engkau lupakan semuanya hanya karena datangnya musibah yang hanya sesekali menimpamu?? Ketiga : Bagaimana engkau melupakan anugerah dari Allah lantas engkau hanya mengingat-ngingat musibah yang menimpamu, padahal bisa jadi musibah yang menimpamu itu ternyata juga merupakan bentuk kenikmatan dan karunia yang Allah anugerahkan kepadamu yang ber-casing “musibah”?? Jika engkau menghadapi musibah dengan kesabaran dan keikhlasan maka…–        Bukankah musibah menghilangkan dosa-dosa?–        Bukankah musibah mengangkat derajat??–        Bukankah musibah terkadang mendatangkan kebaikan yang nyata meskipun terkadang datangnya tidak langsung? Keempat : Bagaimanapun kita bersyukur maka kita tidak akan mampu bisa bersyukur dengan semestinya. Karena…–        Jika anugerah dan kenikmatan serta karunia dari Allah tidak mampu bagi kita untuk menghitung-hitungnya, lantas bagaimana bisa kita mensyukuri seluruh anugerah Allah??–        Anugerah Allah yang kita ketahuipun tidak bisa kita syukuri dengan semestinya. Sebagai contoh, mata yang kita gunakan untuk melihat jika kita harus beli dan membayar dari penjual mata maka berapa yang harus kita bayarkan kepadanya??, demikian juga ginjal??. Kelima : Jangan sampai engkau baru ingat dengan anugerah dari Allah tatkala anugerah tersebut diambil oleh Allah.–        Sungguh betapa banyak orang baru sadar akan berharganya dan mahalnya nikmat kesehatan tatkala ia sakit.–        Betapa banyak orang yang merindukan hangatnya persuadaraan dan persahabatan dan baru sadar akan nikmatnya perdamaian dan persaudaraan….tatkala telah terjadi pertikaian dan permusuhan…!!!–        Betapa banyak orang yang baru sadar bahwa waktu sangat berharga dan bernilai …tatkala ia dikejar oleh pekerjaan sementara waktunya kurang… Terakhir…janganlah engkau baru sadar bahwasanya kehidupan adalah nikmat yang sangat berharga untuk kita isi dengan ibadah sebanyak-banyaknya !!!. Jika mungkin kita bertanya kepada para mayat orang sholeh, apa yang ia dambakan jika ia dikembalikan lagi hidup di dunia?, maka mungkin ia akan berkata, “Berikanlah aku waktu sejenak saja, agar aku bisa sujud lagi kepada Allah…agar aku bisa memuji Allah lagi…, agar aku bisa bertasbih lagi kepada Allah.., dst”.Karena orang sholeh ini tahu banwasanya satu dzikir saja dengan mungacapkan pujian “Alhamdulillah…”, ternyata lebih baik dari seluruh dunia dan seisinya !!!, kenimkmatan di surga yang ia peroleh karena satu tasbih dan satu tahmid ternyata tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia seluruhnya….Pujilah Allah…bersyukurlah kepadaNya…sebelum habis waktunya…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1435 H / 17-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Jangan Hanya Mengingat Musibah dan Kesulitan

Allah berfirman :إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,(QS Al-‘Adiyaat : 6)Al-Hasan Al-Bashri berkata :هُوُ الْكَفُوْرُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“Dia adalah orang sangat ingkar, yang menghitung-hitung musibah dan melupakan kenikmatan-kenikmatan dari Robnya” (Tafsir At-Thobari 24/566)Karenanya ….Pertama : Jika engkau terkena musibah, menghadapi kesulitan, maka katakanlah…”Sungguh nikmat Robku yang dianugrahkan kepadaku sangatlah banyak…, tidak ada bandingannya dengan kesulitan dan musibah yang kurasakan saat ini…  Kedua : Jika engkau terkena musibah janganlah engkau melupakan kenikmatan-kenikmatan yang sekian lama telah engkau rasakan dengan beraneka ragamnya….lalu yang meliputi benakmu hanyalah musibah yang sedang melandamu saja…, sungguh ini merupakan ketidakadilan…Nikmat Allah yang tidak bisa engkau menghitung-hitungnya karena terlalu banyak dan bervariasi, lantas bagaimana bisa engkau lupakan semuanya hanya karena datangnya musibah yang hanya sesekali menimpamu?? Ketiga : Bagaimana engkau melupakan anugerah dari Allah lantas engkau hanya mengingat-ngingat musibah yang menimpamu, padahal bisa jadi musibah yang menimpamu itu ternyata juga merupakan bentuk kenikmatan dan karunia yang Allah anugerahkan kepadamu yang ber-casing “musibah”?? Jika engkau menghadapi musibah dengan kesabaran dan keikhlasan maka…–        Bukankah musibah menghilangkan dosa-dosa?–        Bukankah musibah mengangkat derajat??–        Bukankah musibah terkadang mendatangkan kebaikan yang nyata meskipun terkadang datangnya tidak langsung? Keempat : Bagaimanapun kita bersyukur maka kita tidak akan mampu bisa bersyukur dengan semestinya. Karena…–        Jika anugerah dan kenikmatan serta karunia dari Allah tidak mampu bagi kita untuk menghitung-hitungnya, lantas bagaimana bisa kita mensyukuri seluruh anugerah Allah??–        Anugerah Allah yang kita ketahuipun tidak bisa kita syukuri dengan semestinya. Sebagai contoh, mata yang kita gunakan untuk melihat jika kita harus beli dan membayar dari penjual mata maka berapa yang harus kita bayarkan kepadanya??, demikian juga ginjal??. Kelima : Jangan sampai engkau baru ingat dengan anugerah dari Allah tatkala anugerah tersebut diambil oleh Allah.–        Sungguh betapa banyak orang baru sadar akan berharganya dan mahalnya nikmat kesehatan tatkala ia sakit.–        Betapa banyak orang yang merindukan hangatnya persuadaraan dan persahabatan dan baru sadar akan nikmatnya perdamaian dan persaudaraan….tatkala telah terjadi pertikaian dan permusuhan…!!!–        Betapa banyak orang yang baru sadar bahwa waktu sangat berharga dan bernilai …tatkala ia dikejar oleh pekerjaan sementara waktunya kurang… Terakhir…janganlah engkau baru sadar bahwasanya kehidupan adalah nikmat yang sangat berharga untuk kita isi dengan ibadah sebanyak-banyaknya !!!. Jika mungkin kita bertanya kepada para mayat orang sholeh, apa yang ia dambakan jika ia dikembalikan lagi hidup di dunia?, maka mungkin ia akan berkata, “Berikanlah aku waktu sejenak saja, agar aku bisa sujud lagi kepada Allah…agar aku bisa memuji Allah lagi…, agar aku bisa bertasbih lagi kepada Allah.., dst”.Karena orang sholeh ini tahu banwasanya satu dzikir saja dengan mungacapkan pujian “Alhamdulillah…”, ternyata lebih baik dari seluruh dunia dan seisinya !!!, kenimkmatan di surga yang ia peroleh karena satu tasbih dan satu tahmid ternyata tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia seluruhnya….Pujilah Allah…bersyukurlah kepadaNya…sebelum habis waktunya…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1435 H / 17-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Allah berfirman :إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,(QS Al-‘Adiyaat : 6)Al-Hasan Al-Bashri berkata :هُوُ الْكَفُوْرُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“Dia adalah orang sangat ingkar, yang menghitung-hitung musibah dan melupakan kenikmatan-kenikmatan dari Robnya” (Tafsir At-Thobari 24/566)Karenanya ….Pertama : Jika engkau terkena musibah, menghadapi kesulitan, maka katakanlah…”Sungguh nikmat Robku yang dianugrahkan kepadaku sangatlah banyak…, tidak ada bandingannya dengan kesulitan dan musibah yang kurasakan saat ini…  Kedua : Jika engkau terkena musibah janganlah engkau melupakan kenikmatan-kenikmatan yang sekian lama telah engkau rasakan dengan beraneka ragamnya….lalu yang meliputi benakmu hanyalah musibah yang sedang melandamu saja…, sungguh ini merupakan ketidakadilan…Nikmat Allah yang tidak bisa engkau menghitung-hitungnya karena terlalu banyak dan bervariasi, lantas bagaimana bisa engkau lupakan semuanya hanya karena datangnya musibah yang hanya sesekali menimpamu?? Ketiga : Bagaimana engkau melupakan anugerah dari Allah lantas engkau hanya mengingat-ngingat musibah yang menimpamu, padahal bisa jadi musibah yang menimpamu itu ternyata juga merupakan bentuk kenikmatan dan karunia yang Allah anugerahkan kepadamu yang ber-casing “musibah”?? Jika engkau menghadapi musibah dengan kesabaran dan keikhlasan maka…–        Bukankah musibah menghilangkan dosa-dosa?–        Bukankah musibah mengangkat derajat??–        Bukankah musibah terkadang mendatangkan kebaikan yang nyata meskipun terkadang datangnya tidak langsung? Keempat : Bagaimanapun kita bersyukur maka kita tidak akan mampu bisa bersyukur dengan semestinya. Karena…–        Jika anugerah dan kenikmatan serta karunia dari Allah tidak mampu bagi kita untuk menghitung-hitungnya, lantas bagaimana bisa kita mensyukuri seluruh anugerah Allah??–        Anugerah Allah yang kita ketahuipun tidak bisa kita syukuri dengan semestinya. Sebagai contoh, mata yang kita gunakan untuk melihat jika kita harus beli dan membayar dari penjual mata maka berapa yang harus kita bayarkan kepadanya??, demikian juga ginjal??. Kelima : Jangan sampai engkau baru ingat dengan anugerah dari Allah tatkala anugerah tersebut diambil oleh Allah.–        Sungguh betapa banyak orang baru sadar akan berharganya dan mahalnya nikmat kesehatan tatkala ia sakit.–        Betapa banyak orang yang merindukan hangatnya persuadaraan dan persahabatan dan baru sadar akan nikmatnya perdamaian dan persaudaraan….tatkala telah terjadi pertikaian dan permusuhan…!!!–        Betapa banyak orang yang baru sadar bahwa waktu sangat berharga dan bernilai …tatkala ia dikejar oleh pekerjaan sementara waktunya kurang… Terakhir…janganlah engkau baru sadar bahwasanya kehidupan adalah nikmat yang sangat berharga untuk kita isi dengan ibadah sebanyak-banyaknya !!!. Jika mungkin kita bertanya kepada para mayat orang sholeh, apa yang ia dambakan jika ia dikembalikan lagi hidup di dunia?, maka mungkin ia akan berkata, “Berikanlah aku waktu sejenak saja, agar aku bisa sujud lagi kepada Allah…agar aku bisa memuji Allah lagi…, agar aku bisa bertasbih lagi kepada Allah.., dst”.Karena orang sholeh ini tahu banwasanya satu dzikir saja dengan mungacapkan pujian “Alhamdulillah…”, ternyata lebih baik dari seluruh dunia dan seisinya !!!, kenimkmatan di surga yang ia peroleh karena satu tasbih dan satu tahmid ternyata tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia seluruhnya….Pujilah Allah…bersyukurlah kepadaNya…sebelum habis waktunya…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1435 H / 17-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Allah berfirman :إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,(QS Al-‘Adiyaat : 6)Al-Hasan Al-Bashri berkata :هُوُ الْكَفُوْرُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ“Dia adalah orang sangat ingkar, yang menghitung-hitung musibah dan melupakan kenikmatan-kenikmatan dari Robnya” (Tafsir At-Thobari 24/566)Karenanya ….Pertama : Jika engkau terkena musibah, menghadapi kesulitan, maka katakanlah…”Sungguh nikmat Robku yang dianugrahkan kepadaku sangatlah banyak…, tidak ada bandingannya dengan kesulitan dan musibah yang kurasakan saat ini…  Kedua : Jika engkau terkena musibah janganlah engkau melupakan kenikmatan-kenikmatan yang sekian lama telah engkau rasakan dengan beraneka ragamnya….lalu yang meliputi benakmu hanyalah musibah yang sedang melandamu saja…, sungguh ini merupakan ketidakadilan…Nikmat Allah yang tidak bisa engkau menghitung-hitungnya karena terlalu banyak dan bervariasi, lantas bagaimana bisa engkau lupakan semuanya hanya karena datangnya musibah yang hanya sesekali menimpamu?? Ketiga : Bagaimana engkau melupakan anugerah dari Allah lantas engkau hanya mengingat-ngingat musibah yang menimpamu, padahal bisa jadi musibah yang menimpamu itu ternyata juga merupakan bentuk kenikmatan dan karunia yang Allah anugerahkan kepadamu yang ber-casing “musibah”?? Jika engkau menghadapi musibah dengan kesabaran dan keikhlasan maka…–        Bukankah musibah menghilangkan dosa-dosa?–        Bukankah musibah mengangkat derajat??–        Bukankah musibah terkadang mendatangkan kebaikan yang nyata meskipun terkadang datangnya tidak langsung? Keempat : Bagaimanapun kita bersyukur maka kita tidak akan mampu bisa bersyukur dengan semestinya. Karena…–        Jika anugerah dan kenikmatan serta karunia dari Allah tidak mampu bagi kita untuk menghitung-hitungnya, lantas bagaimana bisa kita mensyukuri seluruh anugerah Allah??–        Anugerah Allah yang kita ketahuipun tidak bisa kita syukuri dengan semestinya. Sebagai contoh, mata yang kita gunakan untuk melihat jika kita harus beli dan membayar dari penjual mata maka berapa yang harus kita bayarkan kepadanya??, demikian juga ginjal??. Kelima : Jangan sampai engkau baru ingat dengan anugerah dari Allah tatkala anugerah tersebut diambil oleh Allah.–        Sungguh betapa banyak orang baru sadar akan berharganya dan mahalnya nikmat kesehatan tatkala ia sakit.–        Betapa banyak orang yang merindukan hangatnya persuadaraan dan persahabatan dan baru sadar akan nikmatnya perdamaian dan persaudaraan….tatkala telah terjadi pertikaian dan permusuhan…!!!–        Betapa banyak orang yang baru sadar bahwa waktu sangat berharga dan bernilai …tatkala ia dikejar oleh pekerjaan sementara waktunya kurang… Terakhir…janganlah engkau baru sadar bahwasanya kehidupan adalah nikmat yang sangat berharga untuk kita isi dengan ibadah sebanyak-banyaknya !!!. Jika mungkin kita bertanya kepada para mayat orang sholeh, apa yang ia dambakan jika ia dikembalikan lagi hidup di dunia?, maka mungkin ia akan berkata, “Berikanlah aku waktu sejenak saja, agar aku bisa sujud lagi kepada Allah…agar aku bisa memuji Allah lagi…, agar aku bisa bertasbih lagi kepada Allah.., dst”.Karena orang sholeh ini tahu banwasanya satu dzikir saja dengan mungacapkan pujian “Alhamdulillah…”, ternyata lebih baik dari seluruh dunia dan seisinya !!!, kenimkmatan di surga yang ia peroleh karena satu tasbih dan satu tahmid ternyata tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia seluruhnya….Pujilah Allah…bersyukurlah kepadaNya…sebelum habis waktunya…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1435 H / 17-11-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Cinta Dunia dan Keyakinan Terhadap Akhirat

Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 

Cinta Dunia dan Keyakinan Terhadap Akhirat

Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 
Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 


Sejauh mana besar kecintaanmu dan pengejaranmu terhadap dunia…maka sejauh itulah rendahnya keyakinanmu terhadap akhiratبل تؤثرون الحياة الدنيا والآخرة خير وابقى“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal” (QS Al-A’la : 16-17)Adapun orang yang meyakini akhirat maka ia hanya mengumpulkan dunia sekedarnya untuk membantunya sampai di akhirat, karena bagaimanapun akhirat tidak bisa diraih kecuali dengan dunia…Kalaupun ia mengumpulkan dunia maka adalah untuk berinfaq di jalan Allah…اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا“Ya Allah jangan Engkau jadikan dunia adalah tujuan kami yang terbesar” 

Mengajak Ibu Masuk Islam

Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam

Mengajak Ibu Masuk Islam

Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam
Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam


Ada kisah dari sahabat mulia Abu Hurairah yang mengajak ibu kandungnya masuk Islam. Awalnya ibunya enggan. Akhirnya perlahan-lahan, ibunya mau setelah Abu Hurairah meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendoakan ibunya supaya bisa masuk Islam. Abu Hurairah berkata, مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ إِلاَّ أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيْدُهَا عَلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا فأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبَّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا البَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ! إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: اُدْعُ اللهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: “اَللَّهُمَّ ! عَبْدُكَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ ”Tidak seorang pun yang mendengarku, baik dari golongan Yahudi dan Nashrani kecuali pasti dia mencintaiku. Dahulu aku berharap agar ibuku masuk Islam, akan tetapi dia menolak. Lalu saya katakan hal itu kepadanya [sekali lagi], namun dia tetap menolak. Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukatakan kepada beliau, “Doakanlah ibuku (agar dapat memeluk Islam).” Beliau lalu mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai ia menutup pintu rumahnya. Ibuku lalu berkata, ”Wahai Abu Hurairah saya telah masuk Islam.” Maka aku pun memberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepada beliau, “Doakanlah diriku dan ibuku”. Beliau pun berdo’a, “Wahai Allah, hambamu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah manusia mencintainya keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 34, Syaikh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lihat Al Misykah (5895): [Saya tidak menemukan hadits ini dalam kutubus sittah. Saya (Al Albani) mengatakan: Bahkan hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (7/165-166) dengan redaksi yang lebih lengkap] Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul). 2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya. 3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini. 4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya. 5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya. 6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Shahih Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, tahun 1425 H, 1: 55-56. Rosyyul Barod Syarh Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 25-26. — Akhukum fillah:  Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 08:17 AM. Tagsbakti orang tua dakwah masuk islam

Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal

Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi

Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal

Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi
Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi


Ada tiga perlakuan kita terhadapa muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua  dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“(QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87) Walau kita bara’ atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim. Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka. Tentang berbakti pada orang tua, ada hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 25. Asma’ binti Abi Bakr berkata, أتتني أمي راغبة، في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فسألت النبي صلى الله عليه وسلم: أصِلُها؟ قال: “نعم”. “Ibuku mendatangiku di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Lalu aku menanyakan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah aku boleh menjalin hubungan dengannya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Iya boleh.” Ibnu ’Uyainah mengatakan, فأنزل الله عز وجل فيها: ? لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ? [ الممتحنة: 8]. “Tatkala itu turunlah firman Allah ’azza wa jalla mengenai Asma’(yang artinya): ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (QS. Al Mumtahanah: 8).” (Shahih)Lihat Shohih Abi Dawud (1468): [Bukhari: 51-Kitab Al Hibbah, 29-Bab Al Hadiyyatu lil Musyrikin. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 49-50] Baca bahasan lain: Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan dan Lakum Diinukum wa Liyadin. Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbakti pada orang tua, menunaikan amanat dan janji. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Muharram 1435 H, 10:45 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku Dzikir Pagi Petang, tersedia ukuran kecil buku saku (9,5 x 13,5 cm) dan ukuran besar untuk para sepuh (14,5 x 20 cm). Bagi yang berminat bisa melihat produk-produk Rumaysho.Com di toko online Ruwaifi.Com. Tersedia pula kaos nasehat shalat, “Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim” (nasehat Umar bin Khottob). Tagsloyal non muslim toleransi

Doa Ketika Turun Hujan

Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan

Doa Ketika Turun Hujan

Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan
Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan


Do’a ketika turun hujan apa sajakah? Sebagian orang ketika turun hujan malah berkeluh kesah. Padahal itu adalah nikmat yang baru saja Allah ciptakan. Seandainya setiap orang mengamalkan do’a-do’a ketika turun hujan tentu saja turunnya hujan jadi nikmat terindah. Berikut beberapa amalan yang Rumaysho.Com sampaikan. Berdo’a Ketika Turun Hujan: Allahumma shoyyiban nafi’an Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ  اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”. (HR. Bukhari no. 1032) Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 18, Asy Syamilah) Turun Hujan Waktu Mustajab untuk Berdo’a Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078). Do’a Ketika Hujan Lebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014) Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah) Berdo’a Setelah Turun Hujan: ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ “Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71). Sekarang sudah masuk musim hujan, segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai fikih hujan dengan judul “Panduan Amal Shalih di Musim Hujan” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku hujan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1435 H, 03:52 PM. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsdoa hujan

Perayaan Idul Ghodir Perayaan Kekufuran dan Pengkafiran

Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 

Perayaan Idul Ghodir Perayaan Kekufuran dan Pengkafiran

Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 
Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 


Ajaran Islam dan Ajaran agama Syi’ah tidak mungkin bersatu, karena kedua agama ini saling berlawanan dan bertolak belakang.Agama Islam tidak mungkin tegak kecuali dengan meyakini bahwasanya para sahabat adalah umat terbaik, karena sumber dasar agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak mungkin al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita kecuali melalui jalan dan jalur periwayatan para sahabat. Jika para sahabat bukan umat terbaik dan tidak amanah maka gugurlah sumber agama Islam, dan selanjutnya gugurlah agama Islam.Adapun agama Syi’ah…Maka agama mereka tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat. Karena agama mereka dibangun di atas keimaman (yaitu meyakini dan mengimani para imam dua belas yang mereka akui). Dan imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu. Sementara penunjukan Ali sebagai imam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tatkala di Ghodiir Khum (suatu tempat yang terletak antara kota Mekah dan Madinah). Penunjukan dan washiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disampaikan tatkala Nabi pulang dari haji Wadaa’ dihadapan para sahabat. Lalu ternyata para sahabat kompak menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Karenanya mereka mengkafirkan seluruh para sahabat yang setuju dengan pelantikan Abu Bakar sebagai khalifah, yang berarti para sahabat telah bersepakat menolak aqidah keimaman mereka, maka kafirlah para sahabat. Jadi agama Syi’ah tidak mungkin tegak kecuali dengan mengkafirkan para sahabat.Dari sini sangatlah wajar jika di mata kaum agama Syi’ah, perayaan ‘Idul Ghodir lebih utama dari pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adlha !!! Idul Ghodir Perayaan KekufuranSangatlah jelas bahwa Hari Perayaan Ghodir Khum adalah hari kekufuran, karena hari Ghodir Khum di mata penganut agama Syi’ah adalah hari menjadikan keimaman sebagai rukun Islam yang paling utama. Dari keyakinan inilah timbul berbagai bentuk kekufuran, daintaranya :Pertama : Mengangkat para imam mereka hingga pada derajat yang berlebihan, seperti meyakini bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib bahkan seluruh yang tercatat di al-Lauh al-Mahfuz juga diketahui oleh para imam mereka. Dan ini jelas merupakan kekufuran, karena telah menyatakan ada makhluk yang statusnya sama dengan Allah dalam hal ilmu ghaib.Kedua : Meyakini bahwa al-Qur’an telah terjadi padanya perubahan dan distorsi, karena menurut agama Syi’ah seharusnya di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menunjukkan akan aqidah keimaman mereka, akan tetapi dirubah atau disembunyikan oleh para sahabat. Dan keyakinan bahwa Allah tidak menjaga al-Qur’an adalah kekufuran. Demikian juga meyakini al-Qur’an sudah mengalami perubahan dan tidak bisa dijaga keotentikannya juga merupakan kekufuranKetiga : Menyatakan bahwa para imam mereka maksum (tidak mungkin salah dalam perkataan dan perbuatan). Ini merupakan kekufuran !!!. Sebab :–         Meyakini ada tokoh yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakekatnya adalah mencoreng dan merusak fungsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terakhir. Sebab jika ada yang maksum setelah Nabi maka perkataan dan perbuatan orang tersebut juga merupakan syari’at yang merupakan sumber hukum baru, karena orang tersebut maksum (terjaga dari kesalahan oleh Allah).–         Oleh karenanya coba kita tanyakan kepada kaum Syi’ah, apa perbedaan antara imam dan Nabi??. Mereka tidak akan bisa menemukan perbedaan, bahkan pernyataan-pernyataan dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa imam-imam mereka lebih afdhol daripada para nabi ??!!–         Mencoreng kesempurnaan agama Islam yang telah Allah sempurnakan di akhir hayat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena dengan meyakini  bahwasanya kedua belas imam mereka maksum, maka ini melazimkan syari’at agama Islam masih belum sempurna, sehingga akan datang syari’at-syari’at baru yang diambil dari perkataan dan perbuatan para imam maksum Syi’ah.–         Oleh karenanya, kalau agama Islam rujukan dasar hukumnya selain al-Qur’an adalah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun kaum agama Syi’ah maka rujukan mereka yang paling utama adalah perkataan-perkataan para imam mereka. Perkataan-perkataan para imam mereka menduduki kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Keempat : Bahkan sebagian Syi’ah ada yang berani menyatakan bahwa :–         Jibril salah dalam menurunkan wahyu, yang seharusnya kepada Ali namun Jibril ‘alaihis salam menurunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keyakinan kufur ini berangkat dari aqidah pengkultusan para imam mereka–         Nabi Muhammad telah salah karena tidak menjelaskan secara gamblang kepada para sahabat bahwa keimaman akan diwariskan kepada Ali bin Abi Tholib. Idul Ghodir Perayaan PengkafiranDari aqidah keimaman inilah lahirlah bentuk-bentuk pengkafiran yang membabi buta. Diantaranya :Pertama : Pengkafiran seluruh para sahabat, kecuali hanya empat orang. Hal ini dikarenakan para sahabat telah berkhianat terhadap wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Ghodir Khum yang menyatakan bahwa Ali adalah imam penerus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamKedua : Pengkafiran seluruh muslim yang tidak beriman kepada imam-imam mereka. Karena barang siapa yang tidak beriman kepada imam mereka maka berarti telah meninggalkan rukun Islam yang paling utama, yaitu keimaman.Dari sini maka ikut merayakan perayaan ‘Idul Ghodir, atau ikut membenarkan atau membela ‘Idul Ghodir, demikian juga ikut mempromosikan ‘idul Ghodir merupakan bentuk ikut serta mensukseskan dan melariskan kekufuran !!!.Membenarkan diadakannya perayaan ‘Idul Ghodir di tanah air adalah bentuk pengkhianatan dan penipuan serta penyesatan kepada rakyat muslim Indonesia !!!Sebaliknya menolak perayaan ‘Idul Ghodir merupakan bukti keimanan, dan pembelaan terhadap agama Islam, pembelaan terhadap al-Qur’an, pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pembelaan terhadap para sahabat yang mulia !!! 

Jangan Malu Menagih Hutang

Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 

Jangan Malu Menagih Hutang

Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 
Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 


Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :…فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabdaالْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ“Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang“ (HR Muslim no 1886)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta’aala” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu ‘anhأن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, “Apakah dia memiliki hutang?”. Mereka mengatakan, “Tidak”. Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata, “Apakah ia memiliki hutang?”, mereka mengatakan, “Iya”, Nabi berkata, “Sholatkanlah saudara kalian”. Abu Qotadah berkata, “Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah”. Maka Nabipun menyolatkannya” (HR Al-Bukhari no 2295)Dalam riwayat yang lain :فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, “Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?”. Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, “Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!”. Nabi berkata, “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ“Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat” (Fathul Baari 4/468)Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :Pertama : Jangan pernah “pekewuh” (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur’an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Baqoroh : 282)Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.– Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan– Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhiratKetiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :– Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.– Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelakKeempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : “Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya”Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur”Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaaأن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.Lalu lihatlah…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata ;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله“Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya” (HR Al-Bukhari no 2387)Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat burukKedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.Al-Qurthubi rahimahullah berkata:لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه“Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya” (Dalil Al-Faalihin 2/540) 
Prev     Next