BANYOLAN KAUM SYI’AH (bag 10) – NABI MENJULUKI AISYAH : KELEDAI & SI HITAM

Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  

BANYOLAN KAUM SYI’AH (bag 10) – NABI MENJULUKI AISYAH : KELEDAI & SI HITAM

Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  
Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  


Banyak tuduhan konyol dari kaum syi’ah kepada Aisyah, akan tetapi pada kesempatan kali ini penulis membahas tuduhan bahwasanya Nabi menggelari Aisyah Al-Humairo bukan karena putihnya Aisyah, akan tetapi Al-Humairo isim tashghiir dari Al-Himaaroh (yang artinya keledai betina) sebagaimana yang dikatakan oleh ulama syi’ah dari Mesir Hasan Syahaatah (lihat http://www.youtube.com/watch?v=CBf6_fhZ8gE), atau mereka menyatakan bahwa Al-Humairo artinya wanita yang hitam (sebagaimana yang dituduhkan oleh ulama syi’ah Yasir Al-Habib dari Kuwait, lihat http://www.youtube.com/watch?v=wQaHBqFke7k ). Jadi gambaran yang ada pada syi’ah bahwa Aisyah adalah soerang wanita yang hitam dan bodoh sebagaimana himar (keledai).Ini adalah kebodohan terhadap bahasa Arab. Sangat nampak pada poin-pon berikut : Pertama : Bahasa Arabnya keledai jantan adalah “himaar” (حِمَار), adapun keledai betina maka bahasa Arabnya adalah Ataan (أتان), bukan dengan menambahkan taa marbuutoh (ة) pada kalimat himaar sehingga menjadi حمارة. Dan yang seperti ini banyak dalam bahasa Arab. Sebagai contoh :–         Lelaki bahasa Arabnya (رَجُلٌ) adapun wanita bahasa Arabnya adalah (اِمْرَأَةٌ) dan bukan (رَجُلَةٌ)–         Kuda jantan bahasa Arabnya (حِصَانٌ), adapun kuda betinah bahasa Arabnya (فَرَسٌ) bukan (حِصَانَةٌ)–         Onta jantan bahasa Arabnya (جَمَلٌ), adapun onta betina bahasa Arabnya (نَاقَةٌ) dan bukan (جَمَلَةٌ)Kedua : Seandainya dalam bahasa arab ada lafal (حِماَرَةٌ) maka ism tashgirnya adalah (حُمَيِّرَةٌ) bukan (حُمَيْرَاء)Ketiga : Seluruh ahli lughoh sepakat bahwa (حُمَيْرَاء) adalah ism tashghir dari (حَمْرَاءُ). Dan seluruh Ahli bahasa sepakat bahwa pada kalimat (حُمَيْرَاءُ) atau (حَمْرَاءُ) maknanya kembali kepada warna merah, bukan warna hitam.Ibnu Faaris berkata :الحاء والميم والراء أصلٌ واحدٌ عندي، وهو من الذي يعرف بالحُمْرة. وقد يجوز أن يُجعَل أصلين: أحدهما هذا، والآخر جنسٌ من الدوابّ(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 2/101)Oleh karenanya kalau lafal (ح م ر) dimaksud untuk mengungkapkan warna maka kembali kepada warna merah dan tidak mungkin digunakan untuk mengungkapkan warta hitam !!Keempat : Adapun apa yang terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab :وشر النساء السُّوَيْدَاءُ الْمِمْرَاضُ، وشر منها الحُمَيْرَاءُ الْمِحْيَاضُ“Dan seburuk-buruk wanita adalah As-Suwaidaa’ Al-Miroodh (yang hitam dan penyakitan) dan lebih buruk lagi adalah Al-Humairoo’ Al-Mihyaad (yang merah karena sering haid)” (Tahdziibul Lughoh li Al-Azhari 3/104)Maka makna Al-Humairo di atas tidaklah keluar dari dua sebab :–         Karena berkaitan dengan darah yang berwarna merah. Karena wanita yang sering istihadhoh (keluar darah merah) juga disifati dengan Al-Humairo.–         Karena penyakit keluar darahnya parah. Dan Orang-orang Arab mensifati sesuatu yang parah dengan merah. Sebagaimana dalam hadits, Ali bin Abi Tholib berkata :كُنّا إذا احمرّ البأسُ اتقّينا بِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فلم يكن أَحَدٌ منا أقربَ إلى العَدُوّ منه“Kami jika sudah memerah pertempuran maka kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorangpun dari kami yang lebih dekat dengan musuh daripada Nabi”Demikian dikatakan (سنة حَمْرَاءُ شَدِيْدَةٌ) yang artinya tahun yang memerah yang parah/keras (Lihat Mu’jam Maqooyis Al-Lughoh 2/10)Adapun mengartikan (حُمَيْرَاءُ) dengan wanita yang berkulit hitam (sebagaimana yang dikatakan oleh Yasir Al-Habib), maka ini menunjukkan kebodohan dalam bahasa Arab. Tidak ada orang arab yang menggunakan warna merah untuk mengungkapkan warna hitamKelima : Orang Arab sering mengungkapkan warna merah untuk warna putih. Berikut ini saya nukilkan dari kamus-kamus bahasa Arab :والعرب تقول امرأة حمراء ، أي بيضاء“Orang-orang Arab mengatakan : (Wanita merah) maksudnya (putih)” (Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi 11/73)قال الأَزهري والقول في الأَسود والأَحمر إِنهما الأَسود والأَبيض لأَن هذين النعتين يعمان الآدميين أَجمعينAl-Azhari berkata : Dan pendapat tentang (hadits “Aku diutus kepada) yang hitam dan yang merah” yaitu keduanya adalah yang hitam dan yang putih, karena dua sifat ini mencakup seluruh manusia” (Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur 4/208, lihat juga Al-Faaiq Fi Ghoriibil Hadiits wal Atsar li Az-Zamakhsyari 1/317)Keenam : Adapun pernyataan Yasir Al-Habib bahwasanya Aisyah hitam karena ayahnya Abu Bakar juga hitam, maka ini merupakan kedustaan. Justru para ahli sejarah menukilkan bahwa Abu Bakar adalah seorang lelaki yang berkulit putih.Dalam At-Tobaqoot karya Ibnu Sa’ad tentang sifat Abu Bakar:رَجُلٌ أَبْيَضُ نَحِيْفٌ“Lelaki putih dan kurus” (At-Thobaqoot Al-Kubro 3/188)Dalam kitab At-Taariikh karya At-Thobari (wafat 310 H) :إِنَّهُ كَانَ أَبْيَضَ يُخَالِطُهُ صُفْرَةٌ، حَسَنَ القامة، نحيفا“Abu Bakar (berkulit) putih bercampur kuning, bagus perawakannya, kurus” (Tariikh At-Thobari 3/424, cetakan Ihyaa At-Turoots al-‘Arobi)Dalam kitab Ansaab Al-Asyroof, Al-Balaadzuri (wafat 279 H) berkata tentang Abu Bakar :وَقَالَ الْوَاقِدِيُّ فِي إسناده: كَانَ أَبُو بَكْر أبيض نحيفا…وَقَالَ غير الْوَاقِدِيّ: كَانَ أَبُو بَكْر حسن الجسم معصوب اللحم مشربا صفرة…ويقال: كَانَ أبيض تعلوه صفره…“Al-Waqidi berkata pada isnadnya : “Abu Bakar putih dan kurus”…Selain Al-Waqidi berkata ; “Abu Bakar tubuhnya bagus, dagingnya padat, kulitnya kekuning-kuningan…”Dan dikatakan : Abu Bakar putih yang dilapisi warna kuning…” (Ansaab Al-Asyroof 10/57)Demikian juga kitab-kitab taroojum (biografi) dan taariikh semua menyebutkan bahwa Abu Bakar berkulit putih (lihat Usud Al-Ghoobah 3/223, Al-Ishoobah 2/432).Dari sinilah nampak sekali kedustaan Yasir Al-Habib sang syi’ah tukang dusta !!!Kalaupun Abu Bakar berkulit hitam, maka tidak menutup kemungkinan anaknya ada yang putih, karena bisa jadi ibunya berkulit putih, atau leluhurnya ada yang berkulit putih sehingga gen-nya menurun kepada salah seorang anaknya.Ketujuh : Adapun perkataan Yasir Al-Habib bahwasanya Banu Taim (kabilahnya Aisyah dan Abu Bakar) terkenal dengan warna kulit yang hitam sehingga Banu Taim diejek hampir sama dengan kulit budak-budak mereka, maka ini semua adalah kedustaan juga. Yasir Al-Habib mengatakan, jika Bani Taim berkulit hitam dan Abu Bakar berkulit hitam maka bagaimana bisa Aisyah berkulit putih??Adapun bait sya’ir yang dijadikan hujjah oleh Yasir Al-Habib yaitu :وكنتُ إذا لقيتُ عبيدَ تيمٍ ** وتيماً قلتُ أيهُما العبيدُ“Dan aku jika bertemu dengan para budak bani Taim dan bani Taim, maka aku berkata, “Manakah diantara keduanya yang merupakan budak?”Menurut Yasir Al-Habib, sang penyair tidak bisa membedakan antara Bani Taim dan budak-budak mereka, karena Bani Taim juga berkulit hitam seperti budak-budak mereka.Ini adalah kedustaan, karena maksud dari sya’ir ejekan tersebut adalah menjelekan Bani Taim bukan dari sisi warna kulit, akan tetapi mereka dijelek-jelekan karena dianggap buruk akhlaknya, sampai-sampai tidak diketahui mereka yang memimpin budak mereka ataukah mereka diperbudak oleh budak mereka. Syair ini adalah milik Jarir yang ia lontarkan untuk mengejek Farozdaq dan bani Taim. Syai’rnya sebagai berikutلئام العالمين كرام تيم ** وسيدهم وأن زعموا مسود ) ( وإنك لو لقيت عبيد تيم ** وتيماً قلت أيهما العبيد“Orang-orang tercela di alam semesta ini itulah mereka orang-orang mulia dari bani Taim…Pemimpin mereka meskipun disangka memimpin namun pada hakekatnya ia yang sedang dipimpin…Dan sesungguhnya aku jika ketemu bani Taim dan para budak mereka, aku berkata : Manakah diantara keduanya yang merupakan para budak?? (Lihat Khizaanatul Adab 3/27-28)Kedelapan : Selain itu ternyata bani Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah bani kabilahnya Abu Bakar. Karena nasab Abu Bakar adalah Abu Bakar bin Utsman bin ‘Aamir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay, dst. Jadi nasab Nabi dan nasab Abu Bakar ketemu di Murroh.Adapun Taim yang dimaksud dalam bait sya’ir di atas bukanlah Taim bin Murroh tetapi Taim Ar-Ribaab.Ibnu Al-Kalbiy dalam kitab Jamharotul Ansaab berkata : Abdu Manaat bin Udd melahirkan Taim –dan mereka adalah Ar-Ribaab-, ‘Adi, ‘Auf, al-‘Asyyab, dan Tsaur, Mereka dinamakan Ar-Ribab karena Taim, Adi, Tsaur, ‘Auf, Asyyab dan (paman mereka) Dobbah bin Udd mereka memasukan tangan mereka di Ar-Rub (semacam juz atau minyak) untuk bersekutu melawan bani Taimim. Maka mereka semua dinamakan Ar-Ribab, dan mereka seluruhnya adalah Ar-Ribaab, dan Taim juga dikhususkan dengan sebutan Ar-Ribaab” (Khizaanatul Adab 3/27-28)Kesembilan : Berdasarkan keyakinan dan tuduhan kaum syi’ah maka berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermulut kotor, dimana  memanggil istrinya dengan “Keledai kecil” (yang ini merupakan gelaran bagi orang yang dungu) atau memanggilnya dengan “Si kecil hitam”, yang ini berarti mengejek keburukan yang ada pada tubuh istrinya yaitu berkulit hitam !!!.Sangat jelas ini hanyalah dongeng dan khayalan kaum syi’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin mengucapkan kata-kata kotor seperti ini. Jika kata-kata kotor seperti ini tidak pernah diucapkan beliau kepada orang kafir lantas bagaimana mungkin ia ucapkan kepada istri yang paling ia cintai, yang ia meninggal di pangkuannya ??!!Dalam hadits yang shahih Aisyah berkata:دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد في يوم عيد فقال لي: “يا حميراء! أتحبين أن تنظري إليهم؟ ” فقلت: نعم“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan kaum Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka pada hari raya, maka Nabi berkata kepadaku : “Wahai Humairo’, apakah kau suka untuk menonton mereka?”. Maka aku berkata : Iya” (lihat kitab Adabuz Zifaaf karya Syaikh Al-Abani hal 272)Yang seharusnya hadits ini menunjukkan betapa akhlak yang mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga memanggil istrinya dengan panggilan yang mengandung pujian terhadap istrinya yang berkulit putih, akan tetapi maknanya oleh kaum syi’ah dibalik sehingga seakan-akan Nabi mengejek dan mencela kekurangan yang ada ditubuh Aisyah ??!!  

Pasar Murah di Desa Girimulyo Atasi Kristenisasi

Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Pasar Murah di Desa Girimulyo Atasi Kristenisasi

Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah
Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah


Gununhgkidul, 7 Safar 1435 H: Sebulan sebelumnya Pesantren Darush Sholihin mengadakan Pasar Murah di Desa Girisekar untuk kurang lebih 2000 KK. Insya Allah tanggal 14 dan 15 Desember besok, kami akan beralih menggulir Pasar Murah ke Desa Girimulyo, terutama yang dekat dengan Pesantren Darush Sholihin. Pasar murah akan diadakan di tiga dusun: (1) Dusun Kadisobo, (2) Dusun Macan Mati, (3) Dusun Tanggung. Terutama dua dusun yaitu Macan Mati dan Kadisobo banyak pembesar-pembesar di sana yang beragama Kristen yang sering pula menularkan ajaran mereka. Bahkan Desa Girimulyo dipimpin oleh kepada desa Nashrani, padahal mayoritas warganya adalah Muslim. Untuk mengatasi rong-rongan Nashrani itulah, pasar murah ini diadakan. Ditambah untuk menarik warga Desa Girimulyo bisa hadir di Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar. Semoga dengan adanya pasar murah ini semakin mendekatkan warga Girimulyo pada Islam yang shahih. Paket yang dijual di pasar murah berisi 5 sembako: 1 kg beras, 1/2 L minyak goreng, 1/2 kg gula pasir, 1 bungkus teh jawa dan 5 bungkus indomie. Sembako tersebut akan dijual Rp.10.000,- per paket dan pendapatannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masjid di tiga dusun tadi. Dana yang dibutuhkan untuk paket sembako bagi 760 KK dari tiga dusun diperkirakan: Rp.35.000,- (harga per paket di pasaran) x 760 = Rp.26.600.000,-. Bagi yang ingin turut serta dalam donasi ini, silakan kirimkan donasinya via rekening Pesantren Darush Sholihin: (1) BCA: 8610123881, (2) BSM: 3107011155, (3) BNI Syari’ah: 0194475165, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BSM#10 Nov 2013#pasar murah. Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Yang membantu dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan tersebut. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala semisal pelakunya.” (HR. Muslim no. 1893). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Salah satu rumah warga di Dusun Tanggung, Desa Girimulyo Masjid di Dusun Macan Mati, Desa Girimulyo   — Warak, Girisekar, 7 Safar 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc — Info Rumaysho.Com Info perkembangan donasi, silakan dilihat di sini. Tagsgunungkidul kristenisasi pasar murah

Bahaya Meninggalkan Shalat (2): Dalil Hadits

Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bahaya Meninggalkan Shalat (2): Dalil Hadits

Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat
Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat


Meninggalkan shalat perkara yang teramat berbahaya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahayanya pula dalam berbagai hadits, setelah sebelumnya kita lihat dalam berbagai ayat Al Qur’an mengenai hal ini. Hadits Pertama Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Hadits Kedua Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Hadits Ketiga Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Hadits Keempat Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ “Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569) Hadits Kelima Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Hadits Keenam Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kemah yang dibangun atas lima tiang. Apabila tiang kemah yang terbesar tersebut masih ada, maka tegaklah kemah Islam. 2)    Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam dijadikan sebagai tiang-tiang suatu kemah. Dua kalimat syahadat adalah tiang, shalat juga tiang, zakat juga tiang. Lalu bagaimana mungkin kemah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang kemah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?! Hadits Ketujuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ، فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لَنَا وَعَلَيْهِ مَا عَلَيْنَا “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia memiliki hak sebagaimana hak umumnya kaum muslimin. Demikian juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muslimin.” (Lihat Syarhul ‘Aqidah Ath Thohawiyyah Al Albani, 351. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih) Cara pendalilan dari hadits ini adalah : 1)    Seseorang dikatakan muslim jika memenuhi tiga syarat seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Maka tidak disebut muslim jika tidak memenuhi syarat tersebut. 2)    Jika seseorang shalat menghadap ke arah timur, tidak disebut muslim hingga dia shalat dengan menghadap kiblat muslimin. Maka bagaimana jika seseorang yang tidak pernah menghadap kiblat karena meninggalkan shalat secara total?! Hadits Kedelapan Diriwayatkan Mihjan bin Al Adro’ Al Aslamiy bahwa أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ ». Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu kembali (ke belakang, pen), sedangkan Mihjan masih dudk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, ”Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, ”Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” (HR. An Nasa’i no. 685. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i) Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maka dalam hadits tersebut terlihat bahwasanya seandainya seseorang itu muslim maka pasti dia shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan,”Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang hidup?”. Seandainya seseorang disebut muslim tanpa mengerjakan shalat, maka tentu tidak perlu dikatakan pada orang yang tidak shalat, ”Bukankah kamu adalah seorang muslim?” Hadits Kesembilan Hadits berikut ini tidak berasal dari kitab Ash Sholah, Ibnul Qoyyim. Namun, sengaja ditambahkan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam risalahnya ‘Hukmu Tarikish Sholah’ karena di dalamnya terdapat faedah yang sangat berharga. Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memrangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ». “Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 4910) Dalam dua hadits ini terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 4877) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. — — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Safar 1435 H, dini hari — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim

Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim

Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim

Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim
Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim


Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri. Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Imam Malik menambahkan lafazh, فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ “Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.” Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya. 2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya. 3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya. 4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat. 5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1435 H, 12: 59 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagshubungan intim

Berburu dengan Lemparan Kerikil

Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu

Berburu dengan Lemparan Kerikil

Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu
Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu


Ada suatu larangan saat berburu yaitu berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan dan disebut dengan khodzaf. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: “إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا, وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا, وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَفْقَأُ اَلْعَيْنَ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” Muttafaqun ‘alaih. Lafazh hadits riwayat Muslim. (Hadits Bulughul Marom no. 1346). Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 607). Khodzaf, pemahaman mudahnya adalah melempar dengan kerikil atau batu. Hadits ini menunjukkan bahwa batu atau kerikil bukanlah alat untuk berburu karena batu bukanlah alat tajam yang bisa mengalirkan darah. Jika ada yang mati dengan kutikan atau lemparan batu seperti itu, maka hewan hasil buruan tergolonga mawqudzah atau bangkai. Mawqudzah adalah hewan yang mati dengan pukulan tongkat atau lemparan batu atau benda tidak tajam lainnya. Faedah dari hadits di atas: 1- Hadits ini pun sebagai dalil haramnya khodzaf untuk berburu. Contohnya, saat ini dengan menggunakan ketapel untuk berburu hewan. Karena memang khodzaf tidak terdapat maslahat dan yang diperoleh hanyalah mafsadat (bahaya). Yang ada pada khodzaf hanyalah meretakkan gigi dan membutakan mata, namun tidak menghasilkan apa yang diingankan dalam berburu. Maksud sebenarnya dari berburu adalah mengalirkan darah. 2- Dalam riwayat lengkap Abdullah bin Mughaffal diterangkan sebagai berikut: Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf ketika berburu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ “Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.” Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.” [HR. Muslim dan Sunan Ad Darimi. Lafazhnya adalah lafazh Ad Darimi dan Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih] Hadits tersebut menunjukkan boleh memboikot dengan tidak mengajak bicara orang yang menyelisihi syari’at. Ia diboikot dalam rangka mendidiknya hinga ia kembali pada syari’at. Hanya Allah yang memberi taufik. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 16: 29 Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberburu

Ringkasan Pengurusan Jenazah

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah

Ringkasan Pengurusan Jenazah

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah
Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah


Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya. Memandikan Mayit Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus. Mengafani Mayit Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala). Menyolatkan Mayit Shalat jenazah terdapat tujuh rukun: 1- Berniat (di dalam hati). 2- Berdiri bagi yang mampu. 3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud). 4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah. 5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad). 6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah. 7- Salam setelah takbir keempat. Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’. Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah. Do’a khusus untuk mayit anak kecil: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113) Do’a setelah takbir keempat: اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa. Menguburkan Mayit Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com) Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Larangan Terhadap Kubur Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap. Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur. Terhadap Keluarga Mayit Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho. Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman. Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjenazah

Jasa Ulama bagi Semesta Alam

Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”

Jasa Ulama bagi Semesta Alam

Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”
Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”


Jasa Ulama bagi Semesta Alam Dari Abu Darda’ Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ العَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ حَتَّى الحِيتَانُ فِي المَاءِ “Seorang ulama akan dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan-ikan di air” (HR. Ahmad 21715, Turmudzi 2682, Ibnu Majah 223 dan yang lainnya) Mengapa binatang turut mendoakan ulama? Berikut keterangan al-Khithabi, إن الله سبحانه قد قيض للحيتان وغيرها من أنواع الحيوان العلم على ألسنة العلماء أنواعا من المنافع والمصالح والأرزاق فهم الذين بينوا الحكم فيما يحل ويحرم منها وأرشدوا إلى المصلحة في بابها وأوصوا بالإحسان إليها ونفي الضرر عنها فألهمها الله الاستغفار للعلماء مجازاة على حسن صنيعهم بها وشفقتهم عليها Allah ta’ala menjadikan ilmu yang disampaikan ulama bisa bermanfaat dan sebab lapangnya rizki bagi ikan dan binatang lainnya. Karena para ulama telah menjelaskan hukum tentang masalah halal haram, membimbing masyarakat tentang manfaat binatang, dan menyuruh mereka untuk bersikap baik terhadap binatang, dan tidak mendzalimi binatang. Karena itu, Allah ilhamkan kepada mereka untuk mendoakan kebaikan bagi para ulama, sebagai balasan dan rasa terima kasih atas jasa besar mereka terhadap binatang. (Aunul Ma’bud, 10/53). Karena jasa ulama yang menjelaskan pengamalan syariat, mereka bisa hidup lebih tenang. Tanpa pengetahuan syariah, manusia akan semakin serakah. Benarlah apa disampaikan oleh Hasan al-Bashri, لولا العلماء لكان الناس كالبهائم “Andai bukan karena ulama, niscaya manusia akan seperti binatang.”

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan

Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.
Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.


Keindahan-Nya Melupakan Segala Kenikmatan Dari sahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ Ketika penduduk surga sudah masuk ke dalam surga, Allah berfirman menawarkan kepada mereka: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’ Merekapun menjawab, ’Bukankah Engkau telah membuat wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Kemudian dibukalah tabir (penutup wajah Allah), hingga tidak ada nikmat yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai, dari pada nikmat memandang wajah Allah ta’ala. (HR. Ahmad 18935, Muslim 181, Turmudzi 2552, dan yang lainnya) Surga adalah taman yang penuh keindahan. Keindahan yang bisa dirasakan semua indera. Namun keindahan surga menjadi terlupakan, ketika penduduk surga memandang wajah Dzat Yang Maha Indah, Dzat yang telah menciptakan segala keindahan. Itulah nikmat terbesar surga, mengalahkan segala nikmat yang disediakan di surga.

Agar Rindu Bertemu Allah

Agar Rindu Bertemu Allah Allah adalah Dzat Yang Maha Indah. Pencipta segala keindahan. Dia memiliki nama al-Jamil (Yang Maha Indah), dan Dia mencintai keindahan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ”Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim 91) Agar para hamba selalu dekat dengan Allah, Allah jelaskan semua keindahan dan kesempurnaan diri-Nya, dalam bentuk nama-namanya yang indah dan sifat-sifatnya yang mulia. Semakin banyak seseorang mengenal nama dan sifat Allah, semakin besar pula kecintaannya untuk selalu bertemu Allah. Karena itulah, shalat menjadi penyejuk pandangan mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ ”Dijadikan penyejuk pandanganku dalam shalat.” (HR. Nasai 3940 dan dishahihkan al-Albani) Mengapa shalat? Karena ketika shalat bertemu dan bermunajat dengan Allah ta’ala. إن أحدكم إذا قام في الصلاة، فإنه يناجي ربه ”Ketika kalian sedang melakukan shalat, hakekatnya dia bermunajat dengan Tuhannya.” (HR. Ahmad 4928 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Inilah keindahan sejati seorang muslim. Bermunajat dengan Allah ta’ala. Karena itulah, Allah balas mereka dengan keindahan mutlak, keindahan tiada bandingannya, keindahan ketika melihat wajah Dzat Yang Maha Indah. Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kerinduannya untuk bertemu Allah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ Ya Allah, Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di Surga), rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. (HR. Nasai 1305 dan dishahihkan al-Albani).

Agar Rindu Bertemu Allah

Agar Rindu Bertemu Allah Allah adalah Dzat Yang Maha Indah. Pencipta segala keindahan. Dia memiliki nama al-Jamil (Yang Maha Indah), dan Dia mencintai keindahan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ”Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim 91) Agar para hamba selalu dekat dengan Allah, Allah jelaskan semua keindahan dan kesempurnaan diri-Nya, dalam bentuk nama-namanya yang indah dan sifat-sifatnya yang mulia. Semakin banyak seseorang mengenal nama dan sifat Allah, semakin besar pula kecintaannya untuk selalu bertemu Allah. Karena itulah, shalat menjadi penyejuk pandangan mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ ”Dijadikan penyejuk pandanganku dalam shalat.” (HR. Nasai 3940 dan dishahihkan al-Albani) Mengapa shalat? Karena ketika shalat bertemu dan bermunajat dengan Allah ta’ala. إن أحدكم إذا قام في الصلاة، فإنه يناجي ربه ”Ketika kalian sedang melakukan shalat, hakekatnya dia bermunajat dengan Tuhannya.” (HR. Ahmad 4928 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Inilah keindahan sejati seorang muslim. Bermunajat dengan Allah ta’ala. Karena itulah, Allah balas mereka dengan keindahan mutlak, keindahan tiada bandingannya, keindahan ketika melihat wajah Dzat Yang Maha Indah. Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kerinduannya untuk bertemu Allah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ Ya Allah, Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di Surga), rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. (HR. Nasai 1305 dan dishahihkan al-Albani).
Agar Rindu Bertemu Allah Allah adalah Dzat Yang Maha Indah. Pencipta segala keindahan. Dia memiliki nama al-Jamil (Yang Maha Indah), dan Dia mencintai keindahan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ”Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim 91) Agar para hamba selalu dekat dengan Allah, Allah jelaskan semua keindahan dan kesempurnaan diri-Nya, dalam bentuk nama-namanya yang indah dan sifat-sifatnya yang mulia. Semakin banyak seseorang mengenal nama dan sifat Allah, semakin besar pula kecintaannya untuk selalu bertemu Allah. Karena itulah, shalat menjadi penyejuk pandangan mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ ”Dijadikan penyejuk pandanganku dalam shalat.” (HR. Nasai 3940 dan dishahihkan al-Albani) Mengapa shalat? Karena ketika shalat bertemu dan bermunajat dengan Allah ta’ala. إن أحدكم إذا قام في الصلاة، فإنه يناجي ربه ”Ketika kalian sedang melakukan shalat, hakekatnya dia bermunajat dengan Tuhannya.” (HR. Ahmad 4928 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Inilah keindahan sejati seorang muslim. Bermunajat dengan Allah ta’ala. Karena itulah, Allah balas mereka dengan keindahan mutlak, keindahan tiada bandingannya, keindahan ketika melihat wajah Dzat Yang Maha Indah. Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kerinduannya untuk bertemu Allah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ Ya Allah, Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di Surga), rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. (HR. Nasai 1305 dan dishahihkan al-Albani).


Agar Rindu Bertemu Allah Allah adalah Dzat Yang Maha Indah. Pencipta segala keindahan. Dia memiliki nama al-Jamil (Yang Maha Indah), dan Dia mencintai keindahan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ”Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim 91) Agar para hamba selalu dekat dengan Allah, Allah jelaskan semua keindahan dan kesempurnaan diri-Nya, dalam bentuk nama-namanya yang indah dan sifat-sifatnya yang mulia. Semakin banyak seseorang mengenal nama dan sifat Allah, semakin besar pula kecintaannya untuk selalu bertemu Allah. Karena itulah, shalat menjadi penyejuk pandangan mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ ”Dijadikan penyejuk pandanganku dalam shalat.” (HR. Nasai 3940 dan dishahihkan al-Albani) Mengapa shalat? Karena ketika shalat bertemu dan bermunajat dengan Allah ta’ala. إن أحدكم إذا قام في الصلاة، فإنه يناجي ربه ”Ketika kalian sedang melakukan shalat, hakekatnya dia bermunajat dengan Tuhannya.” (HR. Ahmad 4928 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Inilah keindahan sejati seorang muslim. Bermunajat dengan Allah ta’ala. Karena itulah, Allah balas mereka dengan keindahan mutlak, keindahan tiada bandingannya, keindahan ketika melihat wajah Dzat Yang Maha Indah. Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kerinduannya untuk bertemu Allah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ Ya Allah, Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di Surga), rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. (HR. Nasai 1305 dan dishahihkan al-Albani).

Si Miskin Yang Mulia…Carilah & Bantulah Dia…

Orang yang mulia adalah orang yang berusaha menjaga harga dirinya, ia tetap menjaga rasa malunya, meskipun menghadapi kesulitan hidup, akan tetapi ia tetap berusaha menyembunyikan kesulitan yang ia hadapi…ia bukanlah orang yang suka berkeluh kesah kepada orang lain…apalagi meminta-minta kepada orang lain…, inilah sifat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu kaum muhajirin radhiallahu ‘anhum. Allah berfirmanلِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui” (QS Al-Baqoroh : 273) Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini tentang kaum muhajirin, yang tatkala berhijroh ke kota Madinah mereka dalam kondisi miskin karena harus meninggalkan harta yang selama ini mereka kumpulkan di Mekah. Akan tetapi mereka tetap menjaga harga diri mereka dan tidak meminta-minta kepada masyarakat. Kultsum bin ‘Amr At-Taghlibi berkataإِنَّ الْكَرِيْمَ لَيُخْفِي عَنْكَ عُسْرَتَهُ      حَتَّى تَرَاهُ غَنِيًّا وَهُوَ مَجْهُوْدُOrang yang mulia sungguh akan menyembunyikan kesulitannya darimu….Hingga engkau mengiranya kaya padahal dia dalam kesulitanوَلِلْبَخِيْلِ عَلَى أَمْوَالِهِ عِلَلُ           زُرْقُ الْعُيُوْنِ عَلَيْهَا أَوْجُهٌ سُوْدُOrang pelit meskipun banyak hartanya akan tetapi pada dirinya banyak penyakit…(sampai) biru matanya dengan wajah yang hitam…..إِذَا تَكَرَّمْتَ عَنْ بَذْلِ الْقَلِيْلِ وَلَمْ     تَقْدِرْ عَلَى سَعَةٍ لَمْ يَظْهَرِ الْجُوْدُJika engkau enggan berkorban/menyumbang yang sedikit…sementara engkau tidak mampu untuk memberikan yang banyak…maka tidak akan nampak kedermawananبُثَّ النَّوَالَ وَلاَ تَمْنَعُكَ قِلََّتُهُ     فَكُلُّ مَا سَدَّ فَقْرًا فَهُوَ مَحْمُوْدُTebarkanlah pemberian/sedekah dan jangan engkau terhalang karena sedikitnya…Semua pemberian yang menutupi kemiskinan maka terpuji… Karenanya Allah memerintahkan kita untuk mencari orang-orang yang seperti ini, yaitu orang-orang yang dalam kondisi kesulitan akan tetapi tetap berusaha menjaga harga dirinya dengan tidak meminta-minta kepada orang lain. Sampai-sampai orang yang tidak mengerti kondisi mereka akan menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya. Kalaupun mereka meminta bantuan kepada orang lain, maka mereka meminta tidak dengan memaksa sehingga harus merendahkan diri dan memohon belas kasih dan lain sebagainya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ”“Bukan orang miskin yang hakiki adalah orang yang ditolak oleh sebutir kurma dan dua butir kurma, dan ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin (yang sejati/hakiki) adalah yang menjaga harga diri (tidak meminta-minta)” (HR Al-Bukhari no 4539)Dalam riwayat yang lain :لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ وَلَكِنَ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِي“Bukanlah miskin yang ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin adalah yang tidak berkecukupan dan dia malu”(HR Al-Bukhari no 1476)Dalam riwayat yang lainلَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنَّ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ وَلاَ يَقُوْمُ فَيَسْأَلَ النَّاسَ“Bukanlah miskin yang keliling meminta-minta kepada manusia lalu ia ditolak dengan sesuap atau dua suap makanan dan sebutir dan dua butir kurma. Akan tetapi miskin adalah yang tidak mendapatkan kecukupan untuk mencukupinya dan tidak ada yang mengetahui kondisinya untuk memberi sedekah kepadanya, dan ia tidak berdiri meminta kepada masyarakat. (HR Al-Bukhari no 1479)Orang yang keliling meminta-minta kepada mayarakat, tatkala ia mengetuk pintu lalu diberikan sebutir atau dua butir korma maka ia tertolak (pergi) menuju ke pintu yang lain (atau ia tertolak menuju pintu-pintu karena membutuhkan sesuap atau dua suap makanan), tentunya ia adalah orang yang miskin. Akan tetapi maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam adalah miskin yang hakiki, miskin yang sempurna kemiskinannya, miskin yang sangat parah, yang sesungguhnya, yaitu orang yang kekurangan akan tetapi tidak menampakkan kekurangannya karena malu untuk menjaga harga dirinya !!!Karenanya :–         Jika anda adalah orang yang menghadapi kesulitan hidup maka janganlah suka berkeluh kesah kepada manusia atau makhluk yang lain. Berkeluh kesahlah kepada Allah yang Maha Kaya, dan semuanya hanya dengan perintahnya “Kun” Fayakuun…!!!.Sebagaimana perkataan Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam tatkala diuji oleh Allah dengan kehilangan dua putranya Nabi Yusuf dan saudaranya. Maka Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)–         Jika anda ternyata harus tetap meminta tolong kepada orang lain, maka janganlah meminta pertolongan dengan memaksa, apalagi sampai merendahkan dan menghinakan diri…, akan tetapi tetap berusaha dan berdoa untuk mendapatkan solusi.–         Jika anda memiliki kelebihan harta maka selain anda memberikan sumbangan/bantuan kepada orang yang menunjukkan dan menceritakan kesulitan dan kebutuhannya, akan tetapi jangan lupa agar anda juga mencari orang-orang miskin yang mulia, yang tidak meminta-minta karena malu dan menjaga harga diri mereka. Cari tahu kebutuhan-kebutuhan mereka melalui sahabat-sahabatnya.–         Jika anda memiliki sedikit keuangan, maka jangan enggan untuk menyumbang, jangan sampai berkata : “Kalau sudah kaya baru aku bersedekah…”, atau berkata : “Aku hanya punya sedikit, dan apa manfaatnya sumbangan sedikit ini, tunggu hingga aku bisa mengumpulkan yang banyak…”. Karena bagaimanapun nominal sumbangan tentu tetap bermanfaat dan bernilai di sisi Allah. Meskipun jumlah sumbangan kecil akan tetapi jika banyak yang melakukannya maka akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang miskin.Intinya : Jika anda sedih melihat orang yang meminta-minta…maka ketahuilah ada saudara-saudara anda yang juga rajin beribadah…kondisnya sangat miskin…akan tetapi engkau tidak mengetahuinya…atau engkau belum mengetahuinya…cari tahulah siapa dan dimana dia…ulurkan tanganmu kepadanya…bahagiakan hatinya dengan hadiah dan pemberianmu…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-02-1435 H / 08-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Si Miskin Yang Mulia…Carilah & Bantulah Dia…

Orang yang mulia adalah orang yang berusaha menjaga harga dirinya, ia tetap menjaga rasa malunya, meskipun menghadapi kesulitan hidup, akan tetapi ia tetap berusaha menyembunyikan kesulitan yang ia hadapi…ia bukanlah orang yang suka berkeluh kesah kepada orang lain…apalagi meminta-minta kepada orang lain…, inilah sifat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu kaum muhajirin radhiallahu ‘anhum. Allah berfirmanلِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui” (QS Al-Baqoroh : 273) Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini tentang kaum muhajirin, yang tatkala berhijroh ke kota Madinah mereka dalam kondisi miskin karena harus meninggalkan harta yang selama ini mereka kumpulkan di Mekah. Akan tetapi mereka tetap menjaga harga diri mereka dan tidak meminta-minta kepada masyarakat. Kultsum bin ‘Amr At-Taghlibi berkataإِنَّ الْكَرِيْمَ لَيُخْفِي عَنْكَ عُسْرَتَهُ      حَتَّى تَرَاهُ غَنِيًّا وَهُوَ مَجْهُوْدُOrang yang mulia sungguh akan menyembunyikan kesulitannya darimu….Hingga engkau mengiranya kaya padahal dia dalam kesulitanوَلِلْبَخِيْلِ عَلَى أَمْوَالِهِ عِلَلُ           زُرْقُ الْعُيُوْنِ عَلَيْهَا أَوْجُهٌ سُوْدُOrang pelit meskipun banyak hartanya akan tetapi pada dirinya banyak penyakit…(sampai) biru matanya dengan wajah yang hitam…..إِذَا تَكَرَّمْتَ عَنْ بَذْلِ الْقَلِيْلِ وَلَمْ     تَقْدِرْ عَلَى سَعَةٍ لَمْ يَظْهَرِ الْجُوْدُJika engkau enggan berkorban/menyumbang yang sedikit…sementara engkau tidak mampu untuk memberikan yang banyak…maka tidak akan nampak kedermawananبُثَّ النَّوَالَ وَلاَ تَمْنَعُكَ قِلََّتُهُ     فَكُلُّ مَا سَدَّ فَقْرًا فَهُوَ مَحْمُوْدُTebarkanlah pemberian/sedekah dan jangan engkau terhalang karena sedikitnya…Semua pemberian yang menutupi kemiskinan maka terpuji… Karenanya Allah memerintahkan kita untuk mencari orang-orang yang seperti ini, yaitu orang-orang yang dalam kondisi kesulitan akan tetapi tetap berusaha menjaga harga dirinya dengan tidak meminta-minta kepada orang lain. Sampai-sampai orang yang tidak mengerti kondisi mereka akan menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya. Kalaupun mereka meminta bantuan kepada orang lain, maka mereka meminta tidak dengan memaksa sehingga harus merendahkan diri dan memohon belas kasih dan lain sebagainya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ”“Bukan orang miskin yang hakiki adalah orang yang ditolak oleh sebutir kurma dan dua butir kurma, dan ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin (yang sejati/hakiki) adalah yang menjaga harga diri (tidak meminta-minta)” (HR Al-Bukhari no 4539)Dalam riwayat yang lain :لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ وَلَكِنَ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِي“Bukanlah miskin yang ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin adalah yang tidak berkecukupan dan dia malu”(HR Al-Bukhari no 1476)Dalam riwayat yang lainلَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنَّ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ وَلاَ يَقُوْمُ فَيَسْأَلَ النَّاسَ“Bukanlah miskin yang keliling meminta-minta kepada manusia lalu ia ditolak dengan sesuap atau dua suap makanan dan sebutir dan dua butir kurma. Akan tetapi miskin adalah yang tidak mendapatkan kecukupan untuk mencukupinya dan tidak ada yang mengetahui kondisinya untuk memberi sedekah kepadanya, dan ia tidak berdiri meminta kepada masyarakat. (HR Al-Bukhari no 1479)Orang yang keliling meminta-minta kepada mayarakat, tatkala ia mengetuk pintu lalu diberikan sebutir atau dua butir korma maka ia tertolak (pergi) menuju ke pintu yang lain (atau ia tertolak menuju pintu-pintu karena membutuhkan sesuap atau dua suap makanan), tentunya ia adalah orang yang miskin. Akan tetapi maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam adalah miskin yang hakiki, miskin yang sempurna kemiskinannya, miskin yang sangat parah, yang sesungguhnya, yaitu orang yang kekurangan akan tetapi tidak menampakkan kekurangannya karena malu untuk menjaga harga dirinya !!!Karenanya :–         Jika anda adalah orang yang menghadapi kesulitan hidup maka janganlah suka berkeluh kesah kepada manusia atau makhluk yang lain. Berkeluh kesahlah kepada Allah yang Maha Kaya, dan semuanya hanya dengan perintahnya “Kun” Fayakuun…!!!.Sebagaimana perkataan Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam tatkala diuji oleh Allah dengan kehilangan dua putranya Nabi Yusuf dan saudaranya. Maka Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)–         Jika anda ternyata harus tetap meminta tolong kepada orang lain, maka janganlah meminta pertolongan dengan memaksa, apalagi sampai merendahkan dan menghinakan diri…, akan tetapi tetap berusaha dan berdoa untuk mendapatkan solusi.–         Jika anda memiliki kelebihan harta maka selain anda memberikan sumbangan/bantuan kepada orang yang menunjukkan dan menceritakan kesulitan dan kebutuhannya, akan tetapi jangan lupa agar anda juga mencari orang-orang miskin yang mulia, yang tidak meminta-minta karena malu dan menjaga harga diri mereka. Cari tahu kebutuhan-kebutuhan mereka melalui sahabat-sahabatnya.–         Jika anda memiliki sedikit keuangan, maka jangan enggan untuk menyumbang, jangan sampai berkata : “Kalau sudah kaya baru aku bersedekah…”, atau berkata : “Aku hanya punya sedikit, dan apa manfaatnya sumbangan sedikit ini, tunggu hingga aku bisa mengumpulkan yang banyak…”. Karena bagaimanapun nominal sumbangan tentu tetap bermanfaat dan bernilai di sisi Allah. Meskipun jumlah sumbangan kecil akan tetapi jika banyak yang melakukannya maka akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang miskin.Intinya : Jika anda sedih melihat orang yang meminta-minta…maka ketahuilah ada saudara-saudara anda yang juga rajin beribadah…kondisnya sangat miskin…akan tetapi engkau tidak mengetahuinya…atau engkau belum mengetahuinya…cari tahulah siapa dan dimana dia…ulurkan tanganmu kepadanya…bahagiakan hatinya dengan hadiah dan pemberianmu…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-02-1435 H / 08-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Orang yang mulia adalah orang yang berusaha menjaga harga dirinya, ia tetap menjaga rasa malunya, meskipun menghadapi kesulitan hidup, akan tetapi ia tetap berusaha menyembunyikan kesulitan yang ia hadapi…ia bukanlah orang yang suka berkeluh kesah kepada orang lain…apalagi meminta-minta kepada orang lain…, inilah sifat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu kaum muhajirin radhiallahu ‘anhum. Allah berfirmanلِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui” (QS Al-Baqoroh : 273) Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini tentang kaum muhajirin, yang tatkala berhijroh ke kota Madinah mereka dalam kondisi miskin karena harus meninggalkan harta yang selama ini mereka kumpulkan di Mekah. Akan tetapi mereka tetap menjaga harga diri mereka dan tidak meminta-minta kepada masyarakat. Kultsum bin ‘Amr At-Taghlibi berkataإِنَّ الْكَرِيْمَ لَيُخْفِي عَنْكَ عُسْرَتَهُ      حَتَّى تَرَاهُ غَنِيًّا وَهُوَ مَجْهُوْدُOrang yang mulia sungguh akan menyembunyikan kesulitannya darimu….Hingga engkau mengiranya kaya padahal dia dalam kesulitanوَلِلْبَخِيْلِ عَلَى أَمْوَالِهِ عِلَلُ           زُرْقُ الْعُيُوْنِ عَلَيْهَا أَوْجُهٌ سُوْدُOrang pelit meskipun banyak hartanya akan tetapi pada dirinya banyak penyakit…(sampai) biru matanya dengan wajah yang hitam…..إِذَا تَكَرَّمْتَ عَنْ بَذْلِ الْقَلِيْلِ وَلَمْ     تَقْدِرْ عَلَى سَعَةٍ لَمْ يَظْهَرِ الْجُوْدُJika engkau enggan berkorban/menyumbang yang sedikit…sementara engkau tidak mampu untuk memberikan yang banyak…maka tidak akan nampak kedermawananبُثَّ النَّوَالَ وَلاَ تَمْنَعُكَ قِلََّتُهُ     فَكُلُّ مَا سَدَّ فَقْرًا فَهُوَ مَحْمُوْدُTebarkanlah pemberian/sedekah dan jangan engkau terhalang karena sedikitnya…Semua pemberian yang menutupi kemiskinan maka terpuji… Karenanya Allah memerintahkan kita untuk mencari orang-orang yang seperti ini, yaitu orang-orang yang dalam kondisi kesulitan akan tetapi tetap berusaha menjaga harga dirinya dengan tidak meminta-minta kepada orang lain. Sampai-sampai orang yang tidak mengerti kondisi mereka akan menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya. Kalaupun mereka meminta bantuan kepada orang lain, maka mereka meminta tidak dengan memaksa sehingga harus merendahkan diri dan memohon belas kasih dan lain sebagainya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ”“Bukan orang miskin yang hakiki adalah orang yang ditolak oleh sebutir kurma dan dua butir kurma, dan ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin (yang sejati/hakiki) adalah yang menjaga harga diri (tidak meminta-minta)” (HR Al-Bukhari no 4539)Dalam riwayat yang lain :لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ وَلَكِنَ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِي“Bukanlah miskin yang ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin adalah yang tidak berkecukupan dan dia malu”(HR Al-Bukhari no 1476)Dalam riwayat yang lainلَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنَّ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ وَلاَ يَقُوْمُ فَيَسْأَلَ النَّاسَ“Bukanlah miskin yang keliling meminta-minta kepada manusia lalu ia ditolak dengan sesuap atau dua suap makanan dan sebutir dan dua butir kurma. Akan tetapi miskin adalah yang tidak mendapatkan kecukupan untuk mencukupinya dan tidak ada yang mengetahui kondisinya untuk memberi sedekah kepadanya, dan ia tidak berdiri meminta kepada masyarakat. (HR Al-Bukhari no 1479)Orang yang keliling meminta-minta kepada mayarakat, tatkala ia mengetuk pintu lalu diberikan sebutir atau dua butir korma maka ia tertolak (pergi) menuju ke pintu yang lain (atau ia tertolak menuju pintu-pintu karena membutuhkan sesuap atau dua suap makanan), tentunya ia adalah orang yang miskin. Akan tetapi maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam adalah miskin yang hakiki, miskin yang sempurna kemiskinannya, miskin yang sangat parah, yang sesungguhnya, yaitu orang yang kekurangan akan tetapi tidak menampakkan kekurangannya karena malu untuk menjaga harga dirinya !!!Karenanya :–         Jika anda adalah orang yang menghadapi kesulitan hidup maka janganlah suka berkeluh kesah kepada manusia atau makhluk yang lain. Berkeluh kesahlah kepada Allah yang Maha Kaya, dan semuanya hanya dengan perintahnya “Kun” Fayakuun…!!!.Sebagaimana perkataan Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam tatkala diuji oleh Allah dengan kehilangan dua putranya Nabi Yusuf dan saudaranya. Maka Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)–         Jika anda ternyata harus tetap meminta tolong kepada orang lain, maka janganlah meminta pertolongan dengan memaksa, apalagi sampai merendahkan dan menghinakan diri…, akan tetapi tetap berusaha dan berdoa untuk mendapatkan solusi.–         Jika anda memiliki kelebihan harta maka selain anda memberikan sumbangan/bantuan kepada orang yang menunjukkan dan menceritakan kesulitan dan kebutuhannya, akan tetapi jangan lupa agar anda juga mencari orang-orang miskin yang mulia, yang tidak meminta-minta karena malu dan menjaga harga diri mereka. Cari tahu kebutuhan-kebutuhan mereka melalui sahabat-sahabatnya.–         Jika anda memiliki sedikit keuangan, maka jangan enggan untuk menyumbang, jangan sampai berkata : “Kalau sudah kaya baru aku bersedekah…”, atau berkata : “Aku hanya punya sedikit, dan apa manfaatnya sumbangan sedikit ini, tunggu hingga aku bisa mengumpulkan yang banyak…”. Karena bagaimanapun nominal sumbangan tentu tetap bermanfaat dan bernilai di sisi Allah. Meskipun jumlah sumbangan kecil akan tetapi jika banyak yang melakukannya maka akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang miskin.Intinya : Jika anda sedih melihat orang yang meminta-minta…maka ketahuilah ada saudara-saudara anda yang juga rajin beribadah…kondisnya sangat miskin…akan tetapi engkau tidak mengetahuinya…atau engkau belum mengetahuinya…cari tahulah siapa dan dimana dia…ulurkan tanganmu kepadanya…bahagiakan hatinya dengan hadiah dan pemberianmu…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-02-1435 H / 08-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Orang yang mulia adalah orang yang berusaha menjaga harga dirinya, ia tetap menjaga rasa malunya, meskipun menghadapi kesulitan hidup, akan tetapi ia tetap berusaha menyembunyikan kesulitan yang ia hadapi…ia bukanlah orang yang suka berkeluh kesah kepada orang lain…apalagi meminta-minta kepada orang lain…, inilah sifat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu kaum muhajirin radhiallahu ‘anhum. Allah berfirmanلِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui” (QS Al-Baqoroh : 273) Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini tentang kaum muhajirin, yang tatkala berhijroh ke kota Madinah mereka dalam kondisi miskin karena harus meninggalkan harta yang selama ini mereka kumpulkan di Mekah. Akan tetapi mereka tetap menjaga harga diri mereka dan tidak meminta-minta kepada masyarakat. Kultsum bin ‘Amr At-Taghlibi berkataإِنَّ الْكَرِيْمَ لَيُخْفِي عَنْكَ عُسْرَتَهُ      حَتَّى تَرَاهُ غَنِيًّا وَهُوَ مَجْهُوْدُOrang yang mulia sungguh akan menyembunyikan kesulitannya darimu….Hingga engkau mengiranya kaya padahal dia dalam kesulitanوَلِلْبَخِيْلِ عَلَى أَمْوَالِهِ عِلَلُ           زُرْقُ الْعُيُوْنِ عَلَيْهَا أَوْجُهٌ سُوْدُOrang pelit meskipun banyak hartanya akan tetapi pada dirinya banyak penyakit…(sampai) biru matanya dengan wajah yang hitam…..إِذَا تَكَرَّمْتَ عَنْ بَذْلِ الْقَلِيْلِ وَلَمْ     تَقْدِرْ عَلَى سَعَةٍ لَمْ يَظْهَرِ الْجُوْدُJika engkau enggan berkorban/menyumbang yang sedikit…sementara engkau tidak mampu untuk memberikan yang banyak…maka tidak akan nampak kedermawananبُثَّ النَّوَالَ وَلاَ تَمْنَعُكَ قِلََّتُهُ     فَكُلُّ مَا سَدَّ فَقْرًا فَهُوَ مَحْمُوْدُTebarkanlah pemberian/sedekah dan jangan engkau terhalang karena sedikitnya…Semua pemberian yang menutupi kemiskinan maka terpuji… Karenanya Allah memerintahkan kita untuk mencari orang-orang yang seperti ini, yaitu orang-orang yang dalam kondisi kesulitan akan tetapi tetap berusaha menjaga harga dirinya dengan tidak meminta-minta kepada orang lain. Sampai-sampai orang yang tidak mengerti kondisi mereka akan menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya. Kalaupun mereka meminta bantuan kepada orang lain, maka mereka meminta tidak dengan memaksa sehingga harus merendahkan diri dan memohon belas kasih dan lain sebagainya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ”“Bukan orang miskin yang hakiki adalah orang yang ditolak oleh sebutir kurma dan dua butir kurma, dan ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin (yang sejati/hakiki) adalah yang menjaga harga diri (tidak meminta-minta)” (HR Al-Bukhari no 4539)Dalam riwayat yang lain :لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ وَلَكِنَ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِي“Bukanlah miskin yang ditolak oleh sesuap atau dua suap makanan, akan tetapi miskin adalah yang tidak berkecukupan dan dia malu”(HR Al-Bukhari no 1476)Dalam riwayat yang lainلَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنَّ الْمِسْكِيْنَ الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ وَلاَ يَقُوْمُ فَيَسْأَلَ النَّاسَ“Bukanlah miskin yang keliling meminta-minta kepada manusia lalu ia ditolak dengan sesuap atau dua suap makanan dan sebutir dan dua butir kurma. Akan tetapi miskin adalah yang tidak mendapatkan kecukupan untuk mencukupinya dan tidak ada yang mengetahui kondisinya untuk memberi sedekah kepadanya, dan ia tidak berdiri meminta kepada masyarakat. (HR Al-Bukhari no 1479)Orang yang keliling meminta-minta kepada mayarakat, tatkala ia mengetuk pintu lalu diberikan sebutir atau dua butir korma maka ia tertolak (pergi) menuju ke pintu yang lain (atau ia tertolak menuju pintu-pintu karena membutuhkan sesuap atau dua suap makanan), tentunya ia adalah orang yang miskin. Akan tetapi maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam adalah miskin yang hakiki, miskin yang sempurna kemiskinannya, miskin yang sangat parah, yang sesungguhnya, yaitu orang yang kekurangan akan tetapi tidak menampakkan kekurangannya karena malu untuk menjaga harga dirinya !!!Karenanya :–         Jika anda adalah orang yang menghadapi kesulitan hidup maka janganlah suka berkeluh kesah kepada manusia atau makhluk yang lain. Berkeluh kesahlah kepada Allah yang Maha Kaya, dan semuanya hanya dengan perintahnya “Kun” Fayakuun…!!!.Sebagaimana perkataan Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam tatkala diuji oleh Allah dengan kehilangan dua putranya Nabi Yusuf dan saudaranya. Maka Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)–         Jika anda ternyata harus tetap meminta tolong kepada orang lain, maka janganlah meminta pertolongan dengan memaksa, apalagi sampai merendahkan dan menghinakan diri…, akan tetapi tetap berusaha dan berdoa untuk mendapatkan solusi.–         Jika anda memiliki kelebihan harta maka selain anda memberikan sumbangan/bantuan kepada orang yang menunjukkan dan menceritakan kesulitan dan kebutuhannya, akan tetapi jangan lupa agar anda juga mencari orang-orang miskin yang mulia, yang tidak meminta-minta karena malu dan menjaga harga diri mereka. Cari tahu kebutuhan-kebutuhan mereka melalui sahabat-sahabatnya.–         Jika anda memiliki sedikit keuangan, maka jangan enggan untuk menyumbang, jangan sampai berkata : “Kalau sudah kaya baru aku bersedekah…”, atau berkata : “Aku hanya punya sedikit, dan apa manfaatnya sumbangan sedikit ini, tunggu hingga aku bisa mengumpulkan yang banyak…”. Karena bagaimanapun nominal sumbangan tentu tetap bermanfaat dan bernilai di sisi Allah. Meskipun jumlah sumbangan kecil akan tetapi jika banyak yang melakukannya maka akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang miskin.Intinya : Jika anda sedih melihat orang yang meminta-minta…maka ketahuilah ada saudara-saudara anda yang juga rajin beribadah…kondisnya sangat miskin…akan tetapi engkau tidak mengetahuinya…atau engkau belum mengetahuinya…cari tahulah siapa dan dimana dia…ulurkan tanganmu kepadanya…bahagiakan hatinya dengan hadiah dan pemberianmu…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05-02-1435 H / 08-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Maksiat = Merusak Bumi

Maksiat = Merusak Bumi Allah berfirman, وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-A’raf: 56) Abu Bakr bin Ayasy – seorang ulama tabiin – pernah ditanya tentang tafsir ayat ini, jawaban beliau, إن الله بعث محمداً إلى أهل الأرض وهم في فساد فأصلحهم الله بمحمد صلى الله عليه وسلم ، فمن دعا إلى خلاف ما جاء به محمد صلى الله عليه وسلم فهو من المفسدين في الأرض Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad ke penduduk bumi ketika mereka dalam kondisi rusak. Kemudian Allah perbaiki mereka dengan mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, siapa yang mengajak pada keadaan yang bertentangan dengan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia termasuk orang yang berbuat kerusakan. (ad-Dur al-Mantsur, Tafsir bil Ma’tsur, As-Suyuthi, 4/250) Orang yang melakukan kesyirikan, mereka telah berbuat kerusakan, sekalipun mereka sebut sebagaI kearifan lokal. Orang yang melakukan bid’ah, mereka telah berbuat kerusakan, meskipun nampaknya beribadah. Para pembela pemikiran sesat, sejatinya pelaku kerusakan, sekalipun mereka menyebutnya kebebasan individu. Wanita yang mengumbar aurat, mereka berbuat kerusakan, sekalipun lelaki yang memandangnya turut menikmati dengan dosa. Ya Allah, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu melakukan perbaikan.

Maksiat = Merusak Bumi

Maksiat = Merusak Bumi Allah berfirman, وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-A’raf: 56) Abu Bakr bin Ayasy – seorang ulama tabiin – pernah ditanya tentang tafsir ayat ini, jawaban beliau, إن الله بعث محمداً إلى أهل الأرض وهم في فساد فأصلحهم الله بمحمد صلى الله عليه وسلم ، فمن دعا إلى خلاف ما جاء به محمد صلى الله عليه وسلم فهو من المفسدين في الأرض Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad ke penduduk bumi ketika mereka dalam kondisi rusak. Kemudian Allah perbaiki mereka dengan mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, siapa yang mengajak pada keadaan yang bertentangan dengan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia termasuk orang yang berbuat kerusakan. (ad-Dur al-Mantsur, Tafsir bil Ma’tsur, As-Suyuthi, 4/250) Orang yang melakukan kesyirikan, mereka telah berbuat kerusakan, sekalipun mereka sebut sebagaI kearifan lokal. Orang yang melakukan bid’ah, mereka telah berbuat kerusakan, meskipun nampaknya beribadah. Para pembela pemikiran sesat, sejatinya pelaku kerusakan, sekalipun mereka menyebutnya kebebasan individu. Wanita yang mengumbar aurat, mereka berbuat kerusakan, sekalipun lelaki yang memandangnya turut menikmati dengan dosa. Ya Allah, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu melakukan perbaikan.
Maksiat = Merusak Bumi Allah berfirman, وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-A’raf: 56) Abu Bakr bin Ayasy – seorang ulama tabiin – pernah ditanya tentang tafsir ayat ini, jawaban beliau, إن الله بعث محمداً إلى أهل الأرض وهم في فساد فأصلحهم الله بمحمد صلى الله عليه وسلم ، فمن دعا إلى خلاف ما جاء به محمد صلى الله عليه وسلم فهو من المفسدين في الأرض Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad ke penduduk bumi ketika mereka dalam kondisi rusak. Kemudian Allah perbaiki mereka dengan mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, siapa yang mengajak pada keadaan yang bertentangan dengan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia termasuk orang yang berbuat kerusakan. (ad-Dur al-Mantsur, Tafsir bil Ma’tsur, As-Suyuthi, 4/250) Orang yang melakukan kesyirikan, mereka telah berbuat kerusakan, sekalipun mereka sebut sebagaI kearifan lokal. Orang yang melakukan bid’ah, mereka telah berbuat kerusakan, meskipun nampaknya beribadah. Para pembela pemikiran sesat, sejatinya pelaku kerusakan, sekalipun mereka menyebutnya kebebasan individu. Wanita yang mengumbar aurat, mereka berbuat kerusakan, sekalipun lelaki yang memandangnya turut menikmati dengan dosa. Ya Allah, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu melakukan perbaikan.


Maksiat = Merusak Bumi Allah berfirman, وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-A’raf: 56) Abu Bakr bin Ayasy – seorang ulama tabiin – pernah ditanya tentang tafsir ayat ini, jawaban beliau, إن الله بعث محمداً إلى أهل الأرض وهم في فساد فأصلحهم الله بمحمد صلى الله عليه وسلم ، فمن دعا إلى خلاف ما جاء به محمد صلى الله عليه وسلم فهو من المفسدين في الأرض Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad ke penduduk bumi ketika mereka dalam kondisi rusak. Kemudian Allah perbaiki mereka dengan mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, siapa yang mengajak pada keadaan yang bertentangan dengan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia termasuk orang yang berbuat kerusakan. (ad-Dur al-Mantsur, Tafsir bil Ma’tsur, As-Suyuthi, 4/250) Orang yang melakukan kesyirikan, mereka telah berbuat kerusakan, sekalipun mereka sebut sebagaI kearifan lokal. Orang yang melakukan bid’ah, mereka telah berbuat kerusakan, meskipun nampaknya beribadah. Para pembela pemikiran sesat, sejatinya pelaku kerusakan, sekalipun mereka menyebutnya kebebasan individu. Wanita yang mengumbar aurat, mereka berbuat kerusakan, sekalipun lelaki yang memandangnya turut menikmati dengan dosa. Ya Allah, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu melakukan perbaikan.

Bahaya Meninggalkan Shalat (1): Dalil Al Qur’an

Meninggalkan shalat adalah perkara yang teramat bahaya. Di dalam berbagai dalil disebutkan berbagai ancaman yang sudah sepatutnya membuat seseorang khawatir jika sampai lalai memperhatikan rukun Islam yang mulia ini. Tulisan kali ini akan mengutarakan bahaya meninggalkan shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus. Dalil Pertama Firman Allah Ta’ala, أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35) “Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Q.S. Al Qalam [68] : 35) hingga ayat, يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43) “Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43) Dari ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang mujrim (orang yang berbuat dosa). Tidaklah pantas menyamakan orang muslim dan orang mujrim dilihat dari hikmah Allah dan hukum-Nya. Kemudian Allah menyebutkan keadaan orang-orang mujrim yang merupakan lawan dari orang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari betis disingkapkan”. Yaitu mereka (orang-orang mujrim) diajak untuk bersujud kepada Rabb mereka, namun antara mereka dan Allah terdapat penghalang. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana orang-orang muslim sebagai hukuman karena mereka tidak mau bersujud kepada-Nya bersama orang-orang yang shalat di dunia. Maka hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat akan bersama dengan orang kafir dan munafik. Seandainya mereka adalah muslim, tentu mereka akan diizinkan untuk sujud sebagaimana kaum muslimin diizinkan untuk sujud. Dalil Kedua Firman Allah Ta’ala, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47) Setiap orang yang memiliki sifat di atas atau seluruhnya berhak masuk dalam neraka saqor dan mereka termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Pendalilan hal ini cukup jelas. Jika memang terkumpul seluruh sifat di atas, tentu kekafiran dan hukumannya lebih keras. Dan jika hanya memiliki satu sifat saja tetap juga mendapatkan hukuman. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa tidaklah disiksa dalam saqor kecuali orang yang memiliki seluruh sifat di atas. Akan tetapi yang tepat adalah setiap sifat di atas patut termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Dan Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang mujrim sebagai lawan dari orang beriman. Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang mujrim yang berhak masuk ke neraka saqor. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48) إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. Al Muthaffifin [83] : 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin. Dalil Ketiga Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengaitkan adanya rahmat bagi mereka dengan mengerjakan perkara-perkara pada ayat tersebut. Seandainya orang yang meninggalkan shalat tidak dikatakan kafir dan tidak kekal dalam neraka, tentu mereka akan mendapatkan rahmat tanpa mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat ini Allah menjadikan mereka bisa mendapatkan rahmat jika mereka mengerjakan shalat. Dalil Keempat Allah Ta’ala berfirman, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’, dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkannya sampai keluar waktunya.” Ancaman ‘wa’il’ dalam Al Qur’an terkadang ditujukan pada orang kafir seperti pada ayat, وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7) “Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fushshilat [41] : 6-7) وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آَيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9) “Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 7-9) وَوَيْلٌ لِلْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (2) “Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14] : 2) Terkadang pula ditujukan pada orang fasik (tidak kafir), seperti pada ayat, وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al Muthaffifin : 1) وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al Humazah [104] : 1) Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat (dengan sengaja)? Apakah ancaman ‘wa’il’ tersebut adalah kekafiran ataukah kefasikan? Jawabannya : bahwa lebih tepat jika ancaman ‘wail’ tersebut adalah untuk orang kafir. Kenapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari dua sisi : 1)    Terdapat riwayat yang shohih, Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan tentang tafsiran ayat ini (surat Al Ma’uun ayat 4-5), ”Seandainya kalian meninggalkan shalat maka tentu saja kalian  kafir. Akan tetapi yang dimaksudkan ayat ini adalah menyia-nyiakan waktu shalat.” 2)    Juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana yang akan disebutkan. Dalil Kelima Firman Allah ‘Azza wa Jalla, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu bagian neraka yang paling dasar- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir. Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman. Dalil Keenam Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11) Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10) — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 07.30 WIB, 5 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Bahaya Meninggalkan Shalat (1): Dalil Al Qur’an

Meninggalkan shalat adalah perkara yang teramat bahaya. Di dalam berbagai dalil disebutkan berbagai ancaman yang sudah sepatutnya membuat seseorang khawatir jika sampai lalai memperhatikan rukun Islam yang mulia ini. Tulisan kali ini akan mengutarakan bahaya meninggalkan shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus. Dalil Pertama Firman Allah Ta’ala, أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35) “Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Q.S. Al Qalam [68] : 35) hingga ayat, يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43) “Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43) Dari ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang mujrim (orang yang berbuat dosa). Tidaklah pantas menyamakan orang muslim dan orang mujrim dilihat dari hikmah Allah dan hukum-Nya. Kemudian Allah menyebutkan keadaan orang-orang mujrim yang merupakan lawan dari orang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari betis disingkapkan”. Yaitu mereka (orang-orang mujrim) diajak untuk bersujud kepada Rabb mereka, namun antara mereka dan Allah terdapat penghalang. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana orang-orang muslim sebagai hukuman karena mereka tidak mau bersujud kepada-Nya bersama orang-orang yang shalat di dunia. Maka hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat akan bersama dengan orang kafir dan munafik. Seandainya mereka adalah muslim, tentu mereka akan diizinkan untuk sujud sebagaimana kaum muslimin diizinkan untuk sujud. Dalil Kedua Firman Allah Ta’ala, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47) Setiap orang yang memiliki sifat di atas atau seluruhnya berhak masuk dalam neraka saqor dan mereka termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Pendalilan hal ini cukup jelas. Jika memang terkumpul seluruh sifat di atas, tentu kekafiran dan hukumannya lebih keras. Dan jika hanya memiliki satu sifat saja tetap juga mendapatkan hukuman. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa tidaklah disiksa dalam saqor kecuali orang yang memiliki seluruh sifat di atas. Akan tetapi yang tepat adalah setiap sifat di atas patut termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Dan Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang mujrim sebagai lawan dari orang beriman. Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang mujrim yang berhak masuk ke neraka saqor. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48) إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. Al Muthaffifin [83] : 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin. Dalil Ketiga Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengaitkan adanya rahmat bagi mereka dengan mengerjakan perkara-perkara pada ayat tersebut. Seandainya orang yang meninggalkan shalat tidak dikatakan kafir dan tidak kekal dalam neraka, tentu mereka akan mendapatkan rahmat tanpa mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat ini Allah menjadikan mereka bisa mendapatkan rahmat jika mereka mengerjakan shalat. Dalil Keempat Allah Ta’ala berfirman, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’, dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkannya sampai keluar waktunya.” Ancaman ‘wa’il’ dalam Al Qur’an terkadang ditujukan pada orang kafir seperti pada ayat, وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7) “Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fushshilat [41] : 6-7) وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آَيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9) “Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 7-9) وَوَيْلٌ لِلْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (2) “Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14] : 2) Terkadang pula ditujukan pada orang fasik (tidak kafir), seperti pada ayat, وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al Muthaffifin : 1) وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al Humazah [104] : 1) Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat (dengan sengaja)? Apakah ancaman ‘wa’il’ tersebut adalah kekafiran ataukah kefasikan? Jawabannya : bahwa lebih tepat jika ancaman ‘wail’ tersebut adalah untuk orang kafir. Kenapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari dua sisi : 1)    Terdapat riwayat yang shohih, Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan tentang tafsiran ayat ini (surat Al Ma’uun ayat 4-5), ”Seandainya kalian meninggalkan shalat maka tentu saja kalian  kafir. Akan tetapi yang dimaksudkan ayat ini adalah menyia-nyiakan waktu shalat.” 2)    Juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana yang akan disebutkan. Dalil Kelima Firman Allah ‘Azza wa Jalla, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu bagian neraka yang paling dasar- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir. Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman. Dalil Keenam Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11) Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10) — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 07.30 WIB, 5 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat
Meninggalkan shalat adalah perkara yang teramat bahaya. Di dalam berbagai dalil disebutkan berbagai ancaman yang sudah sepatutnya membuat seseorang khawatir jika sampai lalai memperhatikan rukun Islam yang mulia ini. Tulisan kali ini akan mengutarakan bahaya meninggalkan shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus. Dalil Pertama Firman Allah Ta’ala, أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35) “Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Q.S. Al Qalam [68] : 35) hingga ayat, يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43) “Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43) Dari ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang mujrim (orang yang berbuat dosa). Tidaklah pantas menyamakan orang muslim dan orang mujrim dilihat dari hikmah Allah dan hukum-Nya. Kemudian Allah menyebutkan keadaan orang-orang mujrim yang merupakan lawan dari orang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari betis disingkapkan”. Yaitu mereka (orang-orang mujrim) diajak untuk bersujud kepada Rabb mereka, namun antara mereka dan Allah terdapat penghalang. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana orang-orang muslim sebagai hukuman karena mereka tidak mau bersujud kepada-Nya bersama orang-orang yang shalat di dunia. Maka hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat akan bersama dengan orang kafir dan munafik. Seandainya mereka adalah muslim, tentu mereka akan diizinkan untuk sujud sebagaimana kaum muslimin diizinkan untuk sujud. Dalil Kedua Firman Allah Ta’ala, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47) Setiap orang yang memiliki sifat di atas atau seluruhnya berhak masuk dalam neraka saqor dan mereka termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Pendalilan hal ini cukup jelas. Jika memang terkumpul seluruh sifat di atas, tentu kekafiran dan hukumannya lebih keras. Dan jika hanya memiliki satu sifat saja tetap juga mendapatkan hukuman. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa tidaklah disiksa dalam saqor kecuali orang yang memiliki seluruh sifat di atas. Akan tetapi yang tepat adalah setiap sifat di atas patut termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Dan Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang mujrim sebagai lawan dari orang beriman. Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang mujrim yang berhak masuk ke neraka saqor. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48) إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. Al Muthaffifin [83] : 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin. Dalil Ketiga Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengaitkan adanya rahmat bagi mereka dengan mengerjakan perkara-perkara pada ayat tersebut. Seandainya orang yang meninggalkan shalat tidak dikatakan kafir dan tidak kekal dalam neraka, tentu mereka akan mendapatkan rahmat tanpa mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat ini Allah menjadikan mereka bisa mendapatkan rahmat jika mereka mengerjakan shalat. Dalil Keempat Allah Ta’ala berfirman, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’, dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkannya sampai keluar waktunya.” Ancaman ‘wa’il’ dalam Al Qur’an terkadang ditujukan pada orang kafir seperti pada ayat, وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7) “Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fushshilat [41] : 6-7) وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آَيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9) “Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 7-9) وَوَيْلٌ لِلْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (2) “Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14] : 2) Terkadang pula ditujukan pada orang fasik (tidak kafir), seperti pada ayat, وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al Muthaffifin : 1) وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al Humazah [104] : 1) Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat (dengan sengaja)? Apakah ancaman ‘wa’il’ tersebut adalah kekafiran ataukah kefasikan? Jawabannya : bahwa lebih tepat jika ancaman ‘wail’ tersebut adalah untuk orang kafir. Kenapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari dua sisi : 1)    Terdapat riwayat yang shohih, Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan tentang tafsiran ayat ini (surat Al Ma’uun ayat 4-5), ”Seandainya kalian meninggalkan shalat maka tentu saja kalian  kafir. Akan tetapi yang dimaksudkan ayat ini adalah menyia-nyiakan waktu shalat.” 2)    Juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana yang akan disebutkan. Dalil Kelima Firman Allah ‘Azza wa Jalla, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu bagian neraka yang paling dasar- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir. Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman. Dalil Keenam Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11) Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10) — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 07.30 WIB, 5 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat


Meninggalkan shalat adalah perkara yang teramat bahaya. Di dalam berbagai dalil disebutkan berbagai ancaman yang sudah sepatutnya membuat seseorang khawatir jika sampai lalai memperhatikan rukun Islam yang mulia ini. Tulisan kali ini akan mengutarakan bahaya meninggalkan shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus. Dalil Pertama Firman Allah Ta’ala, أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35) “Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Q.S. Al Qalam [68] : 35) hingga ayat, يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43) “Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43) Dari ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang mujrim (orang yang berbuat dosa). Tidaklah pantas menyamakan orang muslim dan orang mujrim dilihat dari hikmah Allah dan hukum-Nya. Kemudian Allah menyebutkan keadaan orang-orang mujrim yang merupakan lawan dari orang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari betis disingkapkan”. Yaitu mereka (orang-orang mujrim) diajak untuk bersujud kepada Rabb mereka, namun antara mereka dan Allah terdapat penghalang. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana orang-orang muslim sebagai hukuman karena mereka tidak mau bersujud kepada-Nya bersama orang-orang yang shalat di dunia. Maka hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat akan bersama dengan orang kafir dan munafik. Seandainya mereka adalah muslim, tentu mereka akan diizinkan untuk sujud sebagaimana kaum muslimin diizinkan untuk sujud. Dalil Kedua Firman Allah Ta’ala, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47) “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47) Setiap orang yang memiliki sifat di atas atau seluruhnya berhak masuk dalam neraka saqor dan mereka termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Pendalilan hal ini cukup jelas. Jika memang terkumpul seluruh sifat di atas, tentu kekafiran dan hukumannya lebih keras. Dan jika hanya memiliki satu sifat saja tetap juga mendapatkan hukuman. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa tidaklah disiksa dalam saqor kecuali orang yang memiliki seluruh sifat di atas. Akan tetapi yang tepat adalah setiap sifat di atas patut termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Dan Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang mujrim sebagai lawan dari orang beriman. Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang mujrim yang berhak masuk ke neraka saqor. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48) إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29) “Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. Al Muthaffifin [83] : 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin. Dalil Ketiga Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengaitkan adanya rahmat bagi mereka dengan mengerjakan perkara-perkara pada ayat tersebut. Seandainya orang yang meninggalkan shalat tidak dikatakan kafir dan tidak kekal dalam neraka, tentu mereka akan mendapatkan rahmat tanpa mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat ini Allah menjadikan mereka bisa mendapatkan rahmat jika mereka mengerjakan shalat. Dalil Keempat Allah Ta’ala berfirman, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’, dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkannya sampai keluar waktunya.” Ancaman ‘wa’il’ dalam Al Qur’an terkadang ditujukan pada orang kafir seperti pada ayat, وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7) “Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fushshilat [41] : 6-7) وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آَيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9) “Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 7-9) وَوَيْلٌ لِلْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (2) “Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14] : 2) Terkadang pula ditujukan pada orang fasik (tidak kafir), seperti pada ayat, وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al Muthaffifin : 1) وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al Humazah [104] : 1) Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat (dengan sengaja)? Apakah ancaman ‘wa’il’ tersebut adalah kekafiran ataukah kefasikan? Jawabannya : bahwa lebih tepat jika ancaman ‘wail’ tersebut adalah untuk orang kafir. Kenapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari dua sisi : 1)    Terdapat riwayat yang shohih, Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan tentang tafsiran ayat ini (surat Al Ma’uun ayat 4-5), ”Seandainya kalian meninggalkan shalat maka tentu saja kalian  kafir. Akan tetapi yang dimaksudkan ayat ini adalah menyia-nyiakan waktu shalat.” 2)    Juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana yang akan disebutkan. Dalil Kelima Firman Allah ‘Azza wa Jalla, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu bagian neraka yang paling dasar- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir. Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman. Dalil Keenam Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11) Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10) — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 07.30 WIB, 5 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmeninggalkan shalat

Tua-Tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi

Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya. Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah. Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125). Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: 1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H. 2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu umur

Tua-Tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi

Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya. Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah. Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125). Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: 1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H. 2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu umur
Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya. Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah. Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125). Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: 1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H. 2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu umur


Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya. Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah. Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125). Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: 1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H. 2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu umur

7 Kiat Bangun Shubuh

Bangun shubuh teramat berat bagi sebagian orang. Adakah kiat-kiat untuk bangun Shubuh? Ada beberapa kiat yang bisa membantu kaum muslimin untuk mudah bangun Shubuh: 1- Takwa dan perhatian dengan waktu shalat. Orang yang bertakwa tentu akan dimudahkan urusannya termasuk dalam melaksanakan shalat Shubuh. Begitu pula jika seseorang perhatian dengan waktu Shalat, maka itu akan jadi kebiasaan dia. Layaknya anak kecil yang dijanjikan untuk pergi tamasya, tentu saja ia akan bangun sebelum waktu yang ditetapkan meskipun tidak ada yang akan membangunkannya. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang Ada yang mengetahui dengan detail batas waktu kapan ia harus tidur agar dapat bangun Shubuh. Jika melampaui batas waktu tersebut, ia pasti akan ketinggalan shalat, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh begadang hingga melewati batas waktu yang dapat menyebabkanya jatuh ke dalam kelalaian dalam menunaikan kewajiban ini. Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568) Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, 3: 278). 3- Menggunakan alat-alat pengingat seperti pada jam tangan atau pada handphone. 4- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. Agar terbiasa bangun Shubuh, maka harus dipaksakan di awal dan terus dibiasakan setelah itu. Karena jika sudah ada ritme tidur dan bangun, pasti akan mudah bangun Shubuh meski tidak menggunakan weaker atau alarm. 5- Tidur di alas yang memudahkan proses bangun. Terkadang seseorang terpaksa harus bergadang karena suatu tuntutan, hingga ia merasa tidak akan dapat bangun pada waktu shalat, maka solusinya adalah dengan merubah alas tidur, misalnya tidur di atas lantai tanpa alas, atau tanpa bantal di luar kamar tidurnya, dan begitu seterusnya selalu melakukan perubahan-perubahan yang dapat mengusir tidur yang nyenyak dan dapat meringankan proses bangun. 6- Menjaga adab Islami sebelum tidur. a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710) b- Tidur berbaring pada sisi kanan. Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1: 321-322). c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih bermanfaat bagi hati daripada mendengarkan alunan musik klasik sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ » Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu setan”. (HR. Bukhari no. 3275) e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. Dari Hudzaifah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324) Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku kami sebelumnya Dzikir Pagi Petang yang di dalamnya disertai dengan dzikir sebelum tidur. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh. Segalanya menjadi mudah dengan pertolongan Allah termasuk ketika seseorang bertekad kuat untuk bangun Shubuh. Dan tidak mungkin Allah membiarkan do’a kita begitu saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no. 1488 dan Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hanya Allah yang memberi taufik untuk mudah bangun Shubuh. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Safar 1435 H (11:45 PM) Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (harga: Rp.12.000,-) dan Buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris -edisi revisi dan cetakan kedua- (harga: Rp.14.000,-), silakan pesan via sms atau WA ke nomor 0852 00 17 1222 atau via PIN BB: 2AF1727A. Pesan segera! Tagsadab tidur meninggalkan shalat tidur pagi

7 Kiat Bangun Shubuh

Bangun shubuh teramat berat bagi sebagian orang. Adakah kiat-kiat untuk bangun Shubuh? Ada beberapa kiat yang bisa membantu kaum muslimin untuk mudah bangun Shubuh: 1- Takwa dan perhatian dengan waktu shalat. Orang yang bertakwa tentu akan dimudahkan urusannya termasuk dalam melaksanakan shalat Shubuh. Begitu pula jika seseorang perhatian dengan waktu Shalat, maka itu akan jadi kebiasaan dia. Layaknya anak kecil yang dijanjikan untuk pergi tamasya, tentu saja ia akan bangun sebelum waktu yang ditetapkan meskipun tidak ada yang akan membangunkannya. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang Ada yang mengetahui dengan detail batas waktu kapan ia harus tidur agar dapat bangun Shubuh. Jika melampaui batas waktu tersebut, ia pasti akan ketinggalan shalat, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh begadang hingga melewati batas waktu yang dapat menyebabkanya jatuh ke dalam kelalaian dalam menunaikan kewajiban ini. Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568) Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, 3: 278). 3- Menggunakan alat-alat pengingat seperti pada jam tangan atau pada handphone. 4- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. Agar terbiasa bangun Shubuh, maka harus dipaksakan di awal dan terus dibiasakan setelah itu. Karena jika sudah ada ritme tidur dan bangun, pasti akan mudah bangun Shubuh meski tidak menggunakan weaker atau alarm. 5- Tidur di alas yang memudahkan proses bangun. Terkadang seseorang terpaksa harus bergadang karena suatu tuntutan, hingga ia merasa tidak akan dapat bangun pada waktu shalat, maka solusinya adalah dengan merubah alas tidur, misalnya tidur di atas lantai tanpa alas, atau tanpa bantal di luar kamar tidurnya, dan begitu seterusnya selalu melakukan perubahan-perubahan yang dapat mengusir tidur yang nyenyak dan dapat meringankan proses bangun. 6- Menjaga adab Islami sebelum tidur. a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710) b- Tidur berbaring pada sisi kanan. Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1: 321-322). c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih bermanfaat bagi hati daripada mendengarkan alunan musik klasik sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ » Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu setan”. (HR. Bukhari no. 3275) e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. Dari Hudzaifah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324) Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku kami sebelumnya Dzikir Pagi Petang yang di dalamnya disertai dengan dzikir sebelum tidur. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh. Segalanya menjadi mudah dengan pertolongan Allah termasuk ketika seseorang bertekad kuat untuk bangun Shubuh. Dan tidak mungkin Allah membiarkan do’a kita begitu saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no. 1488 dan Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hanya Allah yang memberi taufik untuk mudah bangun Shubuh. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Safar 1435 H (11:45 PM) Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (harga: Rp.12.000,-) dan Buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris -edisi revisi dan cetakan kedua- (harga: Rp.14.000,-), silakan pesan via sms atau WA ke nomor 0852 00 17 1222 atau via PIN BB: 2AF1727A. Pesan segera! Tagsadab tidur meninggalkan shalat tidur pagi
Bangun shubuh teramat berat bagi sebagian orang. Adakah kiat-kiat untuk bangun Shubuh? Ada beberapa kiat yang bisa membantu kaum muslimin untuk mudah bangun Shubuh: 1- Takwa dan perhatian dengan waktu shalat. Orang yang bertakwa tentu akan dimudahkan urusannya termasuk dalam melaksanakan shalat Shubuh. Begitu pula jika seseorang perhatian dengan waktu Shalat, maka itu akan jadi kebiasaan dia. Layaknya anak kecil yang dijanjikan untuk pergi tamasya, tentu saja ia akan bangun sebelum waktu yang ditetapkan meskipun tidak ada yang akan membangunkannya. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang Ada yang mengetahui dengan detail batas waktu kapan ia harus tidur agar dapat bangun Shubuh. Jika melampaui batas waktu tersebut, ia pasti akan ketinggalan shalat, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh begadang hingga melewati batas waktu yang dapat menyebabkanya jatuh ke dalam kelalaian dalam menunaikan kewajiban ini. Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568) Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, 3: 278). 3- Menggunakan alat-alat pengingat seperti pada jam tangan atau pada handphone. 4- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. Agar terbiasa bangun Shubuh, maka harus dipaksakan di awal dan terus dibiasakan setelah itu. Karena jika sudah ada ritme tidur dan bangun, pasti akan mudah bangun Shubuh meski tidak menggunakan weaker atau alarm. 5- Tidur di alas yang memudahkan proses bangun. Terkadang seseorang terpaksa harus bergadang karena suatu tuntutan, hingga ia merasa tidak akan dapat bangun pada waktu shalat, maka solusinya adalah dengan merubah alas tidur, misalnya tidur di atas lantai tanpa alas, atau tanpa bantal di luar kamar tidurnya, dan begitu seterusnya selalu melakukan perubahan-perubahan yang dapat mengusir tidur yang nyenyak dan dapat meringankan proses bangun. 6- Menjaga adab Islami sebelum tidur. a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710) b- Tidur berbaring pada sisi kanan. Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1: 321-322). c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih bermanfaat bagi hati daripada mendengarkan alunan musik klasik sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ » Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu setan”. (HR. Bukhari no. 3275) e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. Dari Hudzaifah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324) Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku kami sebelumnya Dzikir Pagi Petang yang di dalamnya disertai dengan dzikir sebelum tidur. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh. Segalanya menjadi mudah dengan pertolongan Allah termasuk ketika seseorang bertekad kuat untuk bangun Shubuh. Dan tidak mungkin Allah membiarkan do’a kita begitu saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no. 1488 dan Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hanya Allah yang memberi taufik untuk mudah bangun Shubuh. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Safar 1435 H (11:45 PM) Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (harga: Rp.12.000,-) dan Buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris -edisi revisi dan cetakan kedua- (harga: Rp.14.000,-), silakan pesan via sms atau WA ke nomor 0852 00 17 1222 atau via PIN BB: 2AF1727A. Pesan segera! Tagsadab tidur meninggalkan shalat tidur pagi


Bangun shubuh teramat berat bagi sebagian orang. Adakah kiat-kiat untuk bangun Shubuh? Ada beberapa kiat yang bisa membantu kaum muslimin untuk mudah bangun Shubuh: 1- Takwa dan perhatian dengan waktu shalat. Orang yang bertakwa tentu akan dimudahkan urusannya termasuk dalam melaksanakan shalat Shubuh. Begitu pula jika seseorang perhatian dengan waktu Shalat, maka itu akan jadi kebiasaan dia. Layaknya anak kecil yang dijanjikan untuk pergi tamasya, tentu saja ia akan bangun sebelum waktu yang ditetapkan meskipun tidak ada yang akan membangunkannya. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang Ada yang mengetahui dengan detail batas waktu kapan ia harus tidur agar dapat bangun Shubuh. Jika melampaui batas waktu tersebut, ia pasti akan ketinggalan shalat, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh begadang hingga melewati batas waktu yang dapat menyebabkanya jatuh ke dalam kelalaian dalam menunaikan kewajiban ini. Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568) Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, 3: 278). 3- Menggunakan alat-alat pengingat seperti pada jam tangan atau pada handphone. 4- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. Agar terbiasa bangun Shubuh, maka harus dipaksakan di awal dan terus dibiasakan setelah itu. Karena jika sudah ada ritme tidur dan bangun, pasti akan mudah bangun Shubuh meski tidak menggunakan weaker atau alarm. 5- Tidur di alas yang memudahkan proses bangun. Terkadang seseorang terpaksa harus bergadang karena suatu tuntutan, hingga ia merasa tidak akan dapat bangun pada waktu shalat, maka solusinya adalah dengan merubah alas tidur, misalnya tidur di atas lantai tanpa alas, atau tanpa bantal di luar kamar tidurnya, dan begitu seterusnya selalu melakukan perubahan-perubahan yang dapat mengusir tidur yang nyenyak dan dapat meringankan proses bangun. 6- Menjaga adab Islami sebelum tidur. a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710) b- Tidur berbaring pada sisi kanan. Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1: 321-322). c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata, كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih bermanfaat bagi hati daripada mendengarkan alunan musik klasik sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ » Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu setan”. (HR. Bukhari no. 3275) e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. Dari Hudzaifah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324) Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku kami sebelumnya Dzikir Pagi Petang yang di dalamnya disertai dengan dzikir sebelum tidur. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh. Segalanya menjadi mudah dengan pertolongan Allah termasuk ketika seseorang bertekad kuat untuk bangun Shubuh. Dan tidak mungkin Allah membiarkan do’a kita begitu saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا “Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no. 1488 dan Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hanya Allah yang memberi taufik untuk mudah bangun Shubuh. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 2 Safar 1435 H (11:45 PM) Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang berminat dengan buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (harga: Rp.12.000,-) dan Buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris -edisi revisi dan cetakan kedua- (harga: Rp.14.000,-), silakan pesan via sms atau WA ke nomor 0852 00 17 1222 atau via PIN BB: 2AF1727A. Pesan segera! Tagsadab tidur meninggalkan shalat tidur pagi
Prev     Next