Beribadah dengan Ilmu

Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?

Beribadah dengan Ilmu

Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?
Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?


Mereka Beribadah dengan Ilmu Abu Darda : مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليلة “Mengkaji ilmu sesaat lebih baik dari pada shalat malam” Abu Hurairah: لأن أفقه ساعة أحب إلي من أن أحيي ليلة أصليها حتى أصبح “Saya belajar sesaat lebih saya cintai dari pada saya habiskan waktu malam untuk shalat sampai subuh.” Abu Hurairah: لأن أعلم باباً من العلم في أمر أو نهي أحب إلي من سبعين غزوة في سبيل الله عز وجل “Saya memahami satu masalah ilmu, baik terkait perintah, ataupun larangan, lebih aku cintai dari pada 70 kali perang di jalan Allah.” Ibnu Abbas : تذاكر العلم بعض ليلة أحب إلي من إحيائها “Belajar beberapa saat di malam hari, lebih aku sukai dari pada menghabiskan seluruh malam untuk shalat.” Abu Musa al-Asy’ari: لمجلس أجلسه مع عبد الله بن مسعود أوثق في نفسي من عمل سنة “Aku duduk belajar bersama Ibnu Mas’ud, itu lebih menenangkan hatiku dari pada beramal satu tahun.” Hasan al-Bashri : لأن أتعلم باباً من العلم فأعلمه مسلماً أحب إلي من أن تكون لي الدنيا كلها أجعلها في سبيل الله عز وجل “Aku memahami satu masalah, kemudian aku ajarkan ke muslim yang lain, lebih aku sukai dari pada aku memiliki dunia seisinya yan aku jadikan untuk infak fi sabilillah.” Hasan al-Bashri: مداد العلماء ودم الشهداء مجرى واحد Usaha ulama dan darah syuhada, statusnya sama Ibnu Syihab az-Zuhri تعلم سنة أفضل من عبادة مائتي سنة Belajar sunah lebih utama dibandingkan ibadah 200 tahun Sufyan at-Tsauri dan Abu Hanifah: ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم “Tidak ada amal setelah yang wajib, yang lebih utama dibanding belajar agama.” Sufyan At-Tsauri : لا نعلم شيئاً من الأعمال أفضل من طلب العلم والحديث لمن حسنت فيه نيته “Saya tidak mengetahui ada amal yang lebih afdhal dari pada belajar ilmu dan hadis.” Suatu hari Imam Malik melihat temannya menulis ilmu, kmd dia meninggalkannya dan shalat sunah. Beliau langsung berkomentar: عجباً لك ! ما الذي قمت إليه بأفضل من الذي تركته “Kamu sungguh mengherankan! Apa yang kamu lakukan tidak lebih afdhal dibandingkan apa yang kamu tinggalkan (mencatat ilmu).” [Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1/36]. Mereka merasa mendapat pahala besar ketika belajar dan mengajar ilmu agama. Apakah kita juga demikian?

Bekerjasama Bisnis dengan Non Muslim

Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi

Bekerjasama Bisnis dengan Non Muslim

Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi
Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi


Bolehkah bekerjasama bisnis dengan non muslim? Bolehkah kita bersyirkah dengan Nashrani selama tidak mendukung ajaran mereka? Asal Bermuamalah dengan Non Muslim Asal bermuamalah dengan non muslim -bukan kafir harbi (yang diajak perang)- adalah boleh. Boleh bekerjasama bisnis dengan mereka dan sama sekali tidak ada larangan. Allah Ta’ala berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8) Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. (Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, 28: 81) Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Untuk memahami hal di atas, baca dua artikel Rumaysho.Com berikut: (1) Bentuk Loyal pada Orang Kafir, (2) Interaksi dengan Non Muslim yang Dibolehkan. Tidak Boleh Berlaku Zalim pada Non Muslim Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Ingatlah! Barangsiapa berlaku zalim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” (HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Ala Qori, 12: 284, Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah). Ada perkataan dari ulama salaf, عن ميمون بن مهران قال ثلاث المؤمن والكافر فيهن سواء الأمانة تؤديها الى من ائتمنك عليها من مسلم وكافر وبر الوالدين قال الله تعالى وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا الآية والعهد تفي به لمن عاهدت من مسلم أو كافر Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, “Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya“ (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir.” (Hilyatul Auliya’, 4: 87). Baca artikel selengkapnya di Rumaysho.Com: Perlakuan Muslim dan Kafir Sama dalam 3 Hal. Bekerja Sama dalam Bisnis dengan Muslim Lebih Baik Bekerja sama antara seorang muslim dengan Nashrani atau non muslim lainnya dalam peternakan, pertanian atau hal lainnya, asalnya adalah boleh. Hal ini boleh selama tidak loyal atau mendukung ajaran non muslim. Kalau bentuk kerjasamanya adalah sampai mendukung ajaran non muslim atau melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, maka bentuk kerjasama tersebut terlarang karena mengantarkan pada kerusakan. Akan tetapi bekerjasama dalam bisnis dengan sesama muslim tentu lebih utama dan lebih baik daripada non muslim. Karena dengan seorang muslim akan membuat agama dan harta kita terjaga atau memiliki rasa aman. Sebaliknya bekerjasama dengan non muslim dapat membawa mudhorot pada agama, akhlak dan harta kita. Namun ketika keadaan darurat dan terpaksa harus bekerjasama, maka seperti itu tidak masalah selama memperhatikan agama dan akhlak jangan sampai terpengaruh dengan mereka. (Diringkas dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘alad Darb, 1: 294). Baca pula artikel: Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Ayil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Fatawa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 131950, http://islamqa.com/ar/131950. — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1435 H, 09:20 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsloyal non muslim toleransi

Memilih Berobat atau Sabar dan Tawakkal?

Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal

Memilih Berobat atau Sabar dan Tawakkal?

Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal
Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal


Apakah ketika sakit kita tidak perlu berobat, cukup tawakkal dan bersabar? Ataukah tetap mengambil usaha untuk berobat lebih utama? Pendapat Ulama: Berobat ataukah Sabar? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum berobat. Menurut jumhur atau mayoritas ulama, berobat tidaklah wajib. Sebagian ulama berpendapat wajibnya jika khawatir tidak berobat, malah diri seseorang binasa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Berobat tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Yang mewajibkannya hanyalah segelintir ulama saja sebagaimana yang berpendapat demikian adalah sebagian ulama Syafi’i dan Hambali. Para ulama pun berselisih pendapat manakah yang lebih utama, berobat ataukah sabar. Karena hadits shahih yang menerangkan hal ini dari Ibnu ‘Abbas, tentang budak wanita yang sabar terkena penyakit ayan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 268) Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Sekelompok sahabat Nabi dan tabi’in tidak mengambil pilihan untuk berobat. Ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar tidak mau berobat, lantas sahabat lainnya tidak mengingkarinya.” (Idem) Mengenai Hadits Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih utama, apakah berobat atau meninggalkan berobat lantas lebih memilih untuk bertawakkal pada Allah?” Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang nampak dari pendapat Imam Ahmad adalah lebih afdhol untuk bertawakkal bagi yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membicarakan ada 70.000 orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu adalah orang yang tidak beranggapan sial (tathoyyur), tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay (disembuhkan luka dengan besi panas) dan kepada Allah, mereka bertawakkal.” Sedangkan ulama yang lebih memilih pendapat berobat itu lebih utama beralasan dengan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berobat. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tentu suatu hal yang afdhol (utama). Sedangkan mengenai hadits ruqyah yang dikatakan makruh adalah bagi yang dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan (karena tergantung hatinya pada ruqyah, bukan pada Allah Yang Maha Menyembuhkan, -pen). Dipahami demikian karena meminta ruqyah tadi dikaitkan dengan meminta dikay dan beranggapan sial, yang semuanya dihukumi terlarang.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 500-501). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak termasuk tercela jika seseorang memilih berobat ke dokter. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan (mengenai 70.000 orang yang masuk surga tanpa siksa, -pen), “Mereka tidaklah berobat.” Namun yang beliau katakan adalah, “Mereka tidak meminta dikay dan tidak meminta diruqyah.” Masalahnya jika pasien terlalu menggantungkan hatinya pada dokter. Yang jadi problema adalah bila harapan dan rasa khawatirnya hanyalah pada dokter. Inilah yang mengurangi tawakkalnya. Oleh karenanya, patut diingatkan bahwa setiap orang yang pergi berobat ke dokter, hendaklah ia yakini bahwa berobat hanyalah sebab sedangkan yang mendatangkan kesembuhan adalah Allah. Atas kuasa Allah, kesembuhan itu datang. Inilah yang harus jadi prinsip seorang muslim sehingga tidak kurang tawakkalnya pada Allah.” (Fatwa Nur ‘alad Darb, 3: 213) Mengenai Hadits Wanita yang Terkena Penyakit Ayan Mengenai hadits yang telah disinggung di atas yaitu tentang wanita yang terkena penyakit ayan, عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576). Baca penjelasan hadits ini di Rumaysho.Com: Jika Bersabar, Bagimu Surga. Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya. (Lihat Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri pada Allah lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah.” Wallahu a’lam. (Fathul Bari, 10: 115). Hukum Berobat Majma’ Al Fiqh Al Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain. (Dinukil dari Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 81973) Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid, 1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit. 2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama. 3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama. 4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah. (Lihat Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148) Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh tahun 1432 H. Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 81973: http://islamqa.info/ar/ref/81973 Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid no. 2148: http://www.islamqa.info/ar/ref/2148 — Pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsberobat sabar tawakkal

Meniru Ilmu dan Teknologi Orang Kafir

Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi

Meniru Ilmu dan Teknologi Orang Kafir

Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi
Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi


Bolehkah kita selaku muslim meniru atau mengambil ilmu dan teknologi orang kafir yang bermanfaat untuk kita? Seperti misalnya teknologi komputer, kesehatan dan lainnya. Perlu dipahami: Yang dilakukan oleh orang kafir ada tiga: 1- Ibadah 2- Adat 3- Ilmu dan teknologi Adapun ibadah, jelas tidak boleh. Tidak boleh seorang muslim tasyabbuh (menyerupai) orang musyrik dalam ibadah mereka. Siapa yang meniru orang kafir dalam ibadah mereka, ia bisa terjerumus dalam kerusakan yang besar, bisa jadi membuat ia terjerumus dalam kekufuran yang membuatnya keluar dari Islam. Adapun adat, seperti dalam hal pakaian, maka haram pula meniru mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (*) Adapun dalam hal teknologi, kemaslahatannya jelas besar. Sehingga tidak mengapa kita mempelajarinya dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Hal ini bukan termasuk tasyabbuh (meniru orang kafir yang tercela). Akan tetapi, hal ini termasuk dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.   (*) HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.   Referensi: Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin (3: 40)  — 10 safar 1435 H, Malioboro Yogyakarta Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbelajar loyal non muslim teknologi

3 Ciri Orang Bodoh

3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)

3 Ciri Orang Bodoh

3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)
3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)


3 Ciri Orang Bodoh Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan, علامة الجاهل ثلاثٌ: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu: Bangga diri. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39)

10 Faedah dari 10 Ayat Surat Abasa

‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

10 Faedah dari 10 Ayat Surat Abasa

‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.Allah berfirman :عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,2. karena telah datang seorang buta kepadanya.3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,6. Maka kamu melayaninya.7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),9. sedang ia takut kepada (Allah),10. Maka kamu mengabaikannya. Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)Syaikh Al-‘Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk IslamKedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma) 10 Faedah dari 10 ayat di atas :Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:–         Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)–         Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-‘Utsaimin) Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-‘Aroj (yang pincang) dan Al-‘A’masy (yang pandangannya lemah). Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”          Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang. Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !! Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.          Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya) Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut. Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi) Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya. Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Hukum Belajar Bahasa Inggris

Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar

Hukum Belajar Bahasa Inggris

Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar
Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar


Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya? Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?” Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya. Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin) Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris. Hanya Allah yang memberi taufik. — Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsbahasa inggris belajar

Hari Jumat, Hari Konsentrasi Ibadah

Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat

Hari Jumat, Hari Konsentrasi Ibadah

Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat
Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat


Apa saja keistimewaan hari Jum’at? Bagi setiap umat, ada waktu yang Allah pilih sebagai hari yang jadi pemusatan pikiran untuk ibadah. Dalam sepekan, hari jum’at adalah hari untuk mengkonsentrasikan diri dalam ibadah. Di antara yang bisa diamalkan adalah memperbanyak shalawat dan membaca surat Al Kahfi. Ketika menjelaskan keistimewaan hari Juma’t, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Hari Jum’at adalah hari yang disunnahkan untuk memusatkan perhatian untuk ibadah. Hari Jum’at dibanding dengan hari lainnya memiliki keistimewaan di mana di dalamnya terdapat amalan wajib maupun sunnah. Allah juga telah memberikan suatu hari bagi setiap umat di mana mereka punya waktu untuk berkonsentrasi dalam ibadah. Pada hari tersebut, mereka menyendiri untuk beribadah pada Allah. Adapun hari Jum’at adalah hari ibadah bagi umat Islam. Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dari hari-hari lainnya, ibarat bulan Ramadhan adalah bulan istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Waktu dikabulkannya do’a pada hari Jum’at sama halnya seperti bulan Ramadhan yang memiliki satu waktu dikabulkannya do’a yaitu di malam Lailatul Qadar. Karenanya, siapa saja yang baik pada hari Jum’atnya, maka baik pula hari-hari lainnya. Begitu pula siapa saja yang baik Ramadhannya, maka baik bulan-bulan lainnya dalam setahun. Juga siapa yang baik hajinya, maka baik pula umurnya. Hari Jum’at adalah timbangan baiknya hari dalam sepekan, sebagaimana Ramadhan adalah timbangan baiknya bulan dalam setahun. Adapun haji adalah timbangan baiknya umur seseorang. Wabillahit taufiq. (Zaadul Ma’ad, 1: 386). Demikian, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Tengah malam di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsjumat

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda
Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda


Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ghonim bin Qois berkata, كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك “Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388). Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388). Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat. Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat. Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan. Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu. Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati? Lihatlah mereka yang menyesal, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11). Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. — Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmanajemen waktu masa muda

Tips Bergaul

Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman

Tips Bergaul

Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman
Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman


Islam memerintahkan supaya mencari teman bergaul yang baik, bergaullah dengan mukmin dan hindarilah bergaul dengan orang fasik. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau bergaul kecuali dengan seorang mukmin. Janganlah memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksud orang bertakwa adalah orang yang menjadikan antara dirinya dengan keharaman rasa takut pada Allah. Hadits di atas berisi dua wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wasiat pertama, perintah bergaul atau bersahabat dengan orang yang mukmin lagi memiliki sifat wara‘ (yang menjauhi yang haram). Jangan sampai seorang mukmin bersahabat dengan orang kafir, munafik dan orang fasik serta orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya. Alasan terlarangnya adalah karena dapat memberikan mudhorot atau bahaya untuk dunia dan agamanya. Wasiat kedua adalah hendaklah makanan yang seorang muslim miliki diberikan pada orang yang bertakwa. Artinya, ia diperintahkan untuk bergaul dengan orang yang bertakwa saat makan. Karena berkumpul saat makan akan menimbulkan rasa cinta dalam hati. Ringkasnya, hadits di atas memerintahkan pada kita untuk bergaul dengan orang yang beriman, bertakwa dan amanat. Dan hendaklah kita menghindari bergaul dengan orang-orang yang rusak, orang kafir dan ahli maksiat, ditambah jika tidak bisa memberikan pengaruh pada mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Arba’una Haditsan Kullu Haditsin fii Khoslatain, Syaikh Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Balansiah, cetakan kedua, tahun 1421 H, hal. 101-102. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Wonosari, Gunungkidul, 8 Safar 1435 H, 11: 40 AM, ditulis via my iPad Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsmasa muda pertemanan sahabat teman

13 Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat

13 Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat
Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat


Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat. 1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. 2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” . “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat. Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ “Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55) “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684). Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684). Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila. Baca artikel Rumaysho.Com: Shalat bagi Orang yang Pingsan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, 8 Safar 1435 H, 12: 03 AM Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagskeutamaan shalat

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak
Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak


Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.” Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem) Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.” Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022). Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87. Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13. Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim. Tagsagama belajar keluarga pendidikan anak

Sebab Terbesar untuk Meningkatkan Taqwa

Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam

Sebab Terbesar untuk Meningkatkan Taqwa

Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam
Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam


Sebab Terbesar Meningkatkan Taqwa Allah berfirman, فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban. (QS. Al-Muzammil: 17) Inilah rahasia, mengapa iman kepada Allah sering digandengkan dengan iman kepada hari akhir, dalam banyak ayat al-Quran. Allahu a’lam

Dua Sumber Kejahatan Manusia

Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).

Dua Sumber Kejahatan Manusia

Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).
Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).


Dua Sumber Kejahatan Manusia Allah menawarkan amanah dalam bentuk mentaati perintah dan menjauhi larangan kepada makhluk-makhluk besar, seperti langit, bumi, dan gunung. Jika mereka sanggup melaksanakannya maka mereka akan mendapatkan pahala. Dan jika mereka melanggarnya maka mereka mendapat hukuman. Namun mereka tidak bersedia menerimanya, karena takut tidak mampu menanggungnya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, dan mereka sanggup menanggungnya. إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS. Al-Ahzab: 72) Karena beban syariat ini, manusia terbagi menjadi 3, Allah sebutkan di lanjutan ayat, لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 73) Orang munafik: dari luar terlihat mereka melaksanakan amanah, namun batinnya membencinya. Orang musyrik: melanggar amanah lahir dan batin Orang beriman: melaksanakan amanah lahir dan batin Syaikhul Islam mengatakan, والجهل والظلم : هما أصل كل شر ، كما قال سبحانه : { وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا } Kebodohan dan kedzliman, merupakan dua hal yang menjadi sebab segala kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman, وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 138).
Prev     Next