Kamu Tidak Merasakan Manisnya Iman? – Ini Dua Sebabnya! – Syaikh Abdussalam Asy -Syuwai’ar

Wahai hadirin yang mulia, menundukkan pandangan adalah perkara yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla dalam Kitab-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada kaum laki-laki: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 30). Kemudian Allah berfirman kepada kaum perempuan: “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31). Menundukkan pandangan adalah perkara yang berpengaruh besar pada hati. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla menyandingkan antara menundukan pandangan dengan amalan hati. Allah berfirman: “Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh dada.” (QS. Ghafir: 19). Sebab, mungkin saja kamu sedang berjalan bersama temanmu, lalu mungkin kamu melihat sesuatu, tapi dia tidak tahu apa yang sedang kamu lihat, dan mungkin kamu curi-curi pandang kepada hal yang haram, padahal ia mengawasimu, tapi tidak tahu apa yang sedang kamu lihat. Karena itulah, dalam riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim dari hadis Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menundukkan pandangannya dari apa yang diharamkan Allah, padahal ia mampu melihatnya, semata-mata karena mengharapkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla, Allah akan menjadikan dalam hatinya rasa manisnya iman.” Para ulama berkata bahwa manisnya iman ini sebabnya adalah setelah tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, yakni ketika hati kosong dari keterikatan dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menaruh perhatian penuh pada ibadah-ibadah rahasia. Karena itulah, seorang hamba tidak akan merasakan manisnya iman seperti yang ia rasakan dalam Shalat Malam dan sedekah secara sembunyi. Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: “Ada tiga amalan, siapa yang mengamalkannya pasti merasakan manisnya iman.” Salah satunya adalah: “Orang yang membayar zakat hartanya, dan tidak membayar dengan hewan yang sakit atau cacat.” Karena menginfakkan harta secara rahasia tidak diketahui siapa pun selain Allah ‘Azza wa Jalla. Selain itu, harta juga terasa manis di hati dan disukai. Di antara amalannya juga adalah menundukkan pandangan. Pada zaman ini, menundukkan pandangan menjadi perkara yang sulit dilakukan. Bahkan, seseorang bisa berada di rumahnya sendiri, dengan mengunci pintunya dan menutup gordennya rapat-rapat. sehingga tidak ada satu pun yang melihatnya di tempat itu, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, begitu ia membuka gawai di tangannya, atau menatap layar di hadapannya, ia bisa melihat hal-hal haram yang tidak mungkin ia tonton di hadapan orang lain. Namun, jika ia mengingat balasan yang ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, lalu ia menundukkan pandangannya ketika itu, karena mengharap pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka berbahagialah, karena ia akan merasakan manisnya iman. Demikianlah yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang mengatakan: “Aku pernah dengar Sufyan berkata bahwa menuntut ilmu itu sangat nikmat, tapi mengapa aku tidak merasakannya? Aku juga dengar Ibrahim bin Adham berkata, ‘Kami merasakan kenikmatan luar biasa saat Shalat Malam. Andai putra-putra raja mengetahuinya, mereka pasti akan menebas kami dengan pedang untuk merebutnya.’ Namun, kok aku tidak merasakannya? Aku juga dengar kisah Abdullah bin Zubair, jika ia sudah berdiri untuk shalat, ia larut dalam ibadah hingga tidak sadar siapa yang ada di sampingnya. Bahkan saat lebah mendatanginya, lalu lebah itu menyengatnya berkali-kali, ia tetap tidak bergerak. Setelah selesai, ia berkata, ‘Tadi aku sedang sibuk darinya.’ Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa pernah ada anak panah nyasar mengenai seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ia tidak membatalkan shalatnya. Ia berkata: ‘Tadi aku sedang membaca surat yang lebih kucintai daripada dunia dan seisinya. Andai Nabi tidak memerintahkan kami berjaga, aku tidak akan berhenti membacanya.’ Ini semua, mungkin bisa kita lakukan juga seperti mereka. Hanya saja, hati kita tidak merasakan apa yang mereka rasakan.” Hal ini disebabkan dua hal. Pertama: berkaitan dengan amalan hati yang telah saya sebutkan, yaitu keterpautan sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan menafikan sekutu bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan mengikhlaskan seluruh ibadah. Di antara bentuk keikhlasan ibadah adalah keikhlasan dalam amalan hati: tidak bertawakal, tidak memohon pertolongan, tidak takut, tidak berharap, dan tidak mencintai kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kedua: memberi perhatian besar pada ibadah-ibadah rahasia. Syaikh Taqiyuddin memiliki ungkapan sangat berharga tentang ibadah rahasia, yang termuat dalam beberapa pembahasan bukunya Al-Istiqamah. Beliau menjelaskan bahwa setiap orang bisa dibukakan pintu dalam ibadah rahasia yang tidak selalu dibukakan bagi orang lain. Oleh sebab itu, perhatian terhadap ibadah rahasia amat penting. Dalam konteks ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…karena (menikah) itu lebih menundukkan pandangan…” Maka, seorang hamba, selain berjuang melawan hawa nafsunya, juga wajib mengambil sebab-sebab yang memudahkan ketaatan, di antaranya adalah menikah. ===== غَضُّ الْبَصَرِ أَيُّهَا الْأَفَاضِلُ هَذِهِ مِنْ الْأُمُورِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فِي كِتَابِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مُخَاطِبًا الرِّجَالَ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ثُمَّ خَاطَبَ النِّسَاءَ فَقَالَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ هَذَا غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَهَا وَقْعٌ فِي الْقَلْبِ وَلِذَا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَرَنَ بَيْنَ غَضِّ الْبَصَرِ وَفِعْلِ الْقَلْبِ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ وَذَلِكَ أَنَّكَ رُبَّمَا تَكُونُ مَعَ صَاحِبِكَ تَمْشِيَانِ فَلَرُبَّمَا نَظَرْتَ إِلَى أَمْرٍ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلَرُبَّمَا اسْتَرَقْتَ الْبَصَرَ إِلَى شَيْءٍ مَمْنُوعٍ وَهُوَ يَرْقُبُكَ وَلَا يَدْرِي بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلِذَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالْحَاكِمِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَمَّا حَرَّمَ اللَّهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى النَّظَرِ ابْتِغَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَعْقَبَ اللَّهُ فِي قَلْبِهِ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَهَذِه حَلَاوَةُ الْإِيمَانِ يَقُولُ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ سَبَبَهَا بَعْدَ تَوْحِيدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ حَيْثُ يَكُونُ الْقَلْبُ فَارِغًا مِنَ التَّعَلُّقِ بِغَيْرِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا فَإِنَّ الْمَرْءَ لَنْ يَجِدَ عِبَادَةً يَجِدُ فِيهَا حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَمِثْلَ الْإِنْفَاقِ فِي السِّرِّ وَلِذَا جَاءَ عِنْدَ ابْنِ مَاجَهْ ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ ذَاقَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَخْرَجَ زَكَاةَ مَالِهِ وَلَمْ يَخْرُجِ الْمَرِيضَةَ وَلَا ذَاتَ الشَّرَطِ لِأَنَّ بَذْلَ الْمَالِ فِي السِّرِّ لَا يَعْلَمُ بِهِ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَالُ لَهُ حَلَاوَةٌ فِي الْقَلْبِ وَمَحَبَّةٌ وَمِنْهَا غَضُّ الْبَصَرِ وَهُوَ الِانْكِفَافُ وَفِي هَذَا الْوَقْتِ أَصْبَحَ غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الصِّعَابِ حَتَّى إِنَّ الْمَرْءَ رُبَّمَا يَكُونُ فِي بَيْتِهِ مُغْلِقًا عَلَيْهِ بَابَهُ وَمُرْخِيًا عَلَيْهِ سِتَارَهُ وَلَا يَعْلَمُ بِهِ فِي هَذَا الْمَكَانِ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ مَا إِنْ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ النَّقَّالِ مَعَهُ أَوْ يَنْظُرُ فِي الشَّاشَةِ الَّتِي أَمَامَهُ فَيَنْظُرُ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَا يُمْكِنُ أَنْ يَنْظُرَ لَهَا غَيْرُهَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُحَرَّمَةِ لَكِنْ إِذَا تَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ غَضَّ بَصَرَهُ حِينَذاكَ رَجَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَبْشِرْ بِأَنَّهُ سَيَجِدُ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ هَكَذَا أَخْبَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَقُولُ أَسْمَعُ أَنَّ سُفْيَانَ يَقُولُ إِنَّ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَذَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَدْهَمَ يَقُولُ إِنَّنَا فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فِي لَذَّةٍ لَوْ عَلِمَ عَنْهَا أَبْنَاءُ الْمُلُوكِ لَجَلَدَنَا عَلَيْهَا بِالسُّيُوفِ وَلَكِنِّي لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ اشْتَغَلَ بِالْعِبَادَةِ حَتَّى لَا يَدْرِي مَنْ بِجَانِبِهِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الزُّنْبُورُ فَرُبَّمَا لَسَعَهُ مَرَّاتٍ كَثِيرَاتٍثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ لَا يَتَحَرَّكُ ثُمَّ يَقُولُ كُنْتُ فِي شُغْلٍ عَنْهَا وَفِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ أَنَّ سَهْمًا غَرْبًا أَصَابَ أَحَدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا انْبَطَلَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ سُورَةً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَوْلَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِالْحِرَاسَةِ هَذِهِ الْأُمُورُ قَدْ نَفْعَلُ مِثْلَ أَفْعَالِ أُولَئِكَ الْقَوْمِ لَكِنَّنَا لَا نَجِدُ فِي قُلُوبِنَا مَا وَجَدُوا لِسَبَبَيْنِ ذَكَرْتُ لَكَ قَبْلَ قَلِيلٍ وَهُوَ قَضِيَّةُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ التَّعَلُّقُ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَفْيِ الشَّرِيكِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَنْهُ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ وَمِنْ أَنْوَاعِ إِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ إِخْلَاصُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ فَلَا تَوَكُّلَ وَلَا اسْتِعَانَةَ وَلَا خَوْفَ وَلَا رَجَاءَ وَلَا مَحَبَّةَ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِلشَّيْخِ تَقِيُّ الدِّيْنِ كَلَامٌ نَفِيسٌ جِدًّا فِي عِبَادَةِ السِّرِّ ضَمَّنَهُ بَعْضُ مَبَاحِثِ كِتَابِهِ الِاسْتِقَامَةِ وَكَيْفَ أَنَّ لِكُلِّ وَاحِدٍ يُفْتَحُ لَهُ فِي بَابٍ لَا يُفْتَحُ عَلَى الْآخَرِ فِي عِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ مُهِمٌّ نَاسَبَ ذَلِكَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ فَالْإِنْسَانُ مَعَ مُجَاهَدَةِ نَفْسَهُ وَمُجَالَدَتِهِ لَهَا يَبْذُلُ الْأَسْبَابَ وَمِنْهَا الزَّوَاجُ

Kamu Tidak Merasakan Manisnya Iman? – Ini Dua Sebabnya! – Syaikh Abdussalam Asy -Syuwai’ar

Wahai hadirin yang mulia, menundukkan pandangan adalah perkara yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla dalam Kitab-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada kaum laki-laki: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 30). Kemudian Allah berfirman kepada kaum perempuan: “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31). Menundukkan pandangan adalah perkara yang berpengaruh besar pada hati. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla menyandingkan antara menundukan pandangan dengan amalan hati. Allah berfirman: “Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh dada.” (QS. Ghafir: 19). Sebab, mungkin saja kamu sedang berjalan bersama temanmu, lalu mungkin kamu melihat sesuatu, tapi dia tidak tahu apa yang sedang kamu lihat, dan mungkin kamu curi-curi pandang kepada hal yang haram, padahal ia mengawasimu, tapi tidak tahu apa yang sedang kamu lihat. Karena itulah, dalam riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim dari hadis Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menundukkan pandangannya dari apa yang diharamkan Allah, padahal ia mampu melihatnya, semata-mata karena mengharapkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla, Allah akan menjadikan dalam hatinya rasa manisnya iman.” Para ulama berkata bahwa manisnya iman ini sebabnya adalah setelah tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, yakni ketika hati kosong dari keterikatan dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menaruh perhatian penuh pada ibadah-ibadah rahasia. Karena itulah, seorang hamba tidak akan merasakan manisnya iman seperti yang ia rasakan dalam Shalat Malam dan sedekah secara sembunyi. Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: “Ada tiga amalan, siapa yang mengamalkannya pasti merasakan manisnya iman.” Salah satunya adalah: “Orang yang membayar zakat hartanya, dan tidak membayar dengan hewan yang sakit atau cacat.” Karena menginfakkan harta secara rahasia tidak diketahui siapa pun selain Allah ‘Azza wa Jalla. Selain itu, harta juga terasa manis di hati dan disukai. Di antara amalannya juga adalah menundukkan pandangan. Pada zaman ini, menundukkan pandangan menjadi perkara yang sulit dilakukan. Bahkan, seseorang bisa berada di rumahnya sendiri, dengan mengunci pintunya dan menutup gordennya rapat-rapat. sehingga tidak ada satu pun yang melihatnya di tempat itu, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, begitu ia membuka gawai di tangannya, atau menatap layar di hadapannya, ia bisa melihat hal-hal haram yang tidak mungkin ia tonton di hadapan orang lain. Namun, jika ia mengingat balasan yang ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, lalu ia menundukkan pandangannya ketika itu, karena mengharap pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka berbahagialah, karena ia akan merasakan manisnya iman. Demikianlah yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang mengatakan: “Aku pernah dengar Sufyan berkata bahwa menuntut ilmu itu sangat nikmat, tapi mengapa aku tidak merasakannya? Aku juga dengar Ibrahim bin Adham berkata, ‘Kami merasakan kenikmatan luar biasa saat Shalat Malam. Andai putra-putra raja mengetahuinya, mereka pasti akan menebas kami dengan pedang untuk merebutnya.’ Namun, kok aku tidak merasakannya? Aku juga dengar kisah Abdullah bin Zubair, jika ia sudah berdiri untuk shalat, ia larut dalam ibadah hingga tidak sadar siapa yang ada di sampingnya. Bahkan saat lebah mendatanginya, lalu lebah itu menyengatnya berkali-kali, ia tetap tidak bergerak. Setelah selesai, ia berkata, ‘Tadi aku sedang sibuk darinya.’ Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa pernah ada anak panah nyasar mengenai seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ia tidak membatalkan shalatnya. Ia berkata: ‘Tadi aku sedang membaca surat yang lebih kucintai daripada dunia dan seisinya. Andai Nabi tidak memerintahkan kami berjaga, aku tidak akan berhenti membacanya.’ Ini semua, mungkin bisa kita lakukan juga seperti mereka. Hanya saja, hati kita tidak merasakan apa yang mereka rasakan.” Hal ini disebabkan dua hal. Pertama: berkaitan dengan amalan hati yang telah saya sebutkan, yaitu keterpautan sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan menafikan sekutu bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan mengikhlaskan seluruh ibadah. Di antara bentuk keikhlasan ibadah adalah keikhlasan dalam amalan hati: tidak bertawakal, tidak memohon pertolongan, tidak takut, tidak berharap, dan tidak mencintai kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kedua: memberi perhatian besar pada ibadah-ibadah rahasia. Syaikh Taqiyuddin memiliki ungkapan sangat berharga tentang ibadah rahasia, yang termuat dalam beberapa pembahasan bukunya Al-Istiqamah. Beliau menjelaskan bahwa setiap orang bisa dibukakan pintu dalam ibadah rahasia yang tidak selalu dibukakan bagi orang lain. Oleh sebab itu, perhatian terhadap ibadah rahasia amat penting. Dalam konteks ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…karena (menikah) itu lebih menundukkan pandangan…” Maka, seorang hamba, selain berjuang melawan hawa nafsunya, juga wajib mengambil sebab-sebab yang memudahkan ketaatan, di antaranya adalah menikah. ===== غَضُّ الْبَصَرِ أَيُّهَا الْأَفَاضِلُ هَذِهِ مِنْ الْأُمُورِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فِي كِتَابِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مُخَاطِبًا الرِّجَالَ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ثُمَّ خَاطَبَ النِّسَاءَ فَقَالَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ هَذَا غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَهَا وَقْعٌ فِي الْقَلْبِ وَلِذَا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَرَنَ بَيْنَ غَضِّ الْبَصَرِ وَفِعْلِ الْقَلْبِ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ وَذَلِكَ أَنَّكَ رُبَّمَا تَكُونُ مَعَ صَاحِبِكَ تَمْشِيَانِ فَلَرُبَّمَا نَظَرْتَ إِلَى أَمْرٍ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلَرُبَّمَا اسْتَرَقْتَ الْبَصَرَ إِلَى شَيْءٍ مَمْنُوعٍ وَهُوَ يَرْقُبُكَ وَلَا يَدْرِي بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلِذَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالْحَاكِمِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَمَّا حَرَّمَ اللَّهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى النَّظَرِ ابْتِغَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَعْقَبَ اللَّهُ فِي قَلْبِهِ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَهَذِه حَلَاوَةُ الْإِيمَانِ يَقُولُ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ سَبَبَهَا بَعْدَ تَوْحِيدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ حَيْثُ يَكُونُ الْقَلْبُ فَارِغًا مِنَ التَّعَلُّقِ بِغَيْرِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا فَإِنَّ الْمَرْءَ لَنْ يَجِدَ عِبَادَةً يَجِدُ فِيهَا حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَمِثْلَ الْإِنْفَاقِ فِي السِّرِّ وَلِذَا جَاءَ عِنْدَ ابْنِ مَاجَهْ ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ ذَاقَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَخْرَجَ زَكَاةَ مَالِهِ وَلَمْ يَخْرُجِ الْمَرِيضَةَ وَلَا ذَاتَ الشَّرَطِ لِأَنَّ بَذْلَ الْمَالِ فِي السِّرِّ لَا يَعْلَمُ بِهِ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَالُ لَهُ حَلَاوَةٌ فِي الْقَلْبِ وَمَحَبَّةٌ وَمِنْهَا غَضُّ الْبَصَرِ وَهُوَ الِانْكِفَافُ وَفِي هَذَا الْوَقْتِ أَصْبَحَ غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الصِّعَابِ حَتَّى إِنَّ الْمَرْءَ رُبَّمَا يَكُونُ فِي بَيْتِهِ مُغْلِقًا عَلَيْهِ بَابَهُ وَمُرْخِيًا عَلَيْهِ سِتَارَهُ وَلَا يَعْلَمُ بِهِ فِي هَذَا الْمَكَانِ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ مَا إِنْ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ النَّقَّالِ مَعَهُ أَوْ يَنْظُرُ فِي الشَّاشَةِ الَّتِي أَمَامَهُ فَيَنْظُرُ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَا يُمْكِنُ أَنْ يَنْظُرَ لَهَا غَيْرُهَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُحَرَّمَةِ لَكِنْ إِذَا تَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ غَضَّ بَصَرَهُ حِينَذاكَ رَجَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَبْشِرْ بِأَنَّهُ سَيَجِدُ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ هَكَذَا أَخْبَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَقُولُ أَسْمَعُ أَنَّ سُفْيَانَ يَقُولُ إِنَّ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَذَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَدْهَمَ يَقُولُ إِنَّنَا فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فِي لَذَّةٍ لَوْ عَلِمَ عَنْهَا أَبْنَاءُ الْمُلُوكِ لَجَلَدَنَا عَلَيْهَا بِالسُّيُوفِ وَلَكِنِّي لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ اشْتَغَلَ بِالْعِبَادَةِ حَتَّى لَا يَدْرِي مَنْ بِجَانِبِهِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الزُّنْبُورُ فَرُبَّمَا لَسَعَهُ مَرَّاتٍ كَثِيرَاتٍثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ لَا يَتَحَرَّكُ ثُمَّ يَقُولُ كُنْتُ فِي شُغْلٍ عَنْهَا وَفِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ أَنَّ سَهْمًا غَرْبًا أَصَابَ أَحَدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا انْبَطَلَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ سُورَةً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَوْلَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِالْحِرَاسَةِ هَذِهِ الْأُمُورُ قَدْ نَفْعَلُ مِثْلَ أَفْعَالِ أُولَئِكَ الْقَوْمِ لَكِنَّنَا لَا نَجِدُ فِي قُلُوبِنَا مَا وَجَدُوا لِسَبَبَيْنِ ذَكَرْتُ لَكَ قَبْلَ قَلِيلٍ وَهُوَ قَضِيَّةُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ التَّعَلُّقُ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَفْيِ الشَّرِيكِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَنْهُ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ وَمِنْ أَنْوَاعِ إِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ إِخْلَاصُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ فَلَا تَوَكُّلَ وَلَا اسْتِعَانَةَ وَلَا خَوْفَ وَلَا رَجَاءَ وَلَا مَحَبَّةَ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِلشَّيْخِ تَقِيُّ الدِّيْنِ كَلَامٌ نَفِيسٌ جِدًّا فِي عِبَادَةِ السِّرِّ ضَمَّنَهُ بَعْضُ مَبَاحِثِ كِتَابِهِ الِاسْتِقَامَةِ وَكَيْفَ أَنَّ لِكُلِّ وَاحِدٍ يُفْتَحُ لَهُ فِي بَابٍ لَا يُفْتَحُ عَلَى الْآخَرِ فِي عِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ مُهِمٌّ نَاسَبَ ذَلِكَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ فَالْإِنْسَانُ مَعَ مُجَاهَدَةِ نَفْسَهُ وَمُجَالَدَتِهِ لَهَا يَبْذُلُ الْأَسْبَابَ وَمِنْهَا الزَّوَاجُ
Wahai hadirin yang mulia, menundukkan pandangan adalah perkara yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla dalam Kitab-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada kaum laki-laki: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 30). Kemudian Allah berfirman kepada kaum perempuan: “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31). Menundukkan pandangan adalah perkara yang berpengaruh besar pada hati. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla menyandingkan antara menundukan pandangan dengan amalan hati. Allah berfirman: “Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh dada.” (QS. Ghafir: 19). Sebab, mungkin saja kamu sedang berjalan bersama temanmu, lalu mungkin kamu melihat sesuatu, tapi dia tidak tahu apa yang sedang kamu lihat, dan mungkin kamu curi-curi pandang kepada hal yang haram, padahal ia mengawasimu, tapi tidak tahu apa yang sedang kamu lihat. Karena itulah, dalam riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim dari hadis Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menundukkan pandangannya dari apa yang diharamkan Allah, padahal ia mampu melihatnya, semata-mata karena mengharapkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla, Allah akan menjadikan dalam hatinya rasa manisnya iman.” Para ulama berkata bahwa manisnya iman ini sebabnya adalah setelah tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, yakni ketika hati kosong dari keterikatan dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menaruh perhatian penuh pada ibadah-ibadah rahasia. Karena itulah, seorang hamba tidak akan merasakan manisnya iman seperti yang ia rasakan dalam Shalat Malam dan sedekah secara sembunyi. Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: “Ada tiga amalan, siapa yang mengamalkannya pasti merasakan manisnya iman.” Salah satunya adalah: “Orang yang membayar zakat hartanya, dan tidak membayar dengan hewan yang sakit atau cacat.” Karena menginfakkan harta secara rahasia tidak diketahui siapa pun selain Allah ‘Azza wa Jalla. Selain itu, harta juga terasa manis di hati dan disukai. Di antara amalannya juga adalah menundukkan pandangan. Pada zaman ini, menundukkan pandangan menjadi perkara yang sulit dilakukan. Bahkan, seseorang bisa berada di rumahnya sendiri, dengan mengunci pintunya dan menutup gordennya rapat-rapat. sehingga tidak ada satu pun yang melihatnya di tempat itu, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, begitu ia membuka gawai di tangannya, atau menatap layar di hadapannya, ia bisa melihat hal-hal haram yang tidak mungkin ia tonton di hadapan orang lain. Namun, jika ia mengingat balasan yang ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, lalu ia menundukkan pandangannya ketika itu, karena mengharap pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka berbahagialah, karena ia akan merasakan manisnya iman. Demikianlah yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang mengatakan: “Aku pernah dengar Sufyan berkata bahwa menuntut ilmu itu sangat nikmat, tapi mengapa aku tidak merasakannya? Aku juga dengar Ibrahim bin Adham berkata, ‘Kami merasakan kenikmatan luar biasa saat Shalat Malam. Andai putra-putra raja mengetahuinya, mereka pasti akan menebas kami dengan pedang untuk merebutnya.’ Namun, kok aku tidak merasakannya? Aku juga dengar kisah Abdullah bin Zubair, jika ia sudah berdiri untuk shalat, ia larut dalam ibadah hingga tidak sadar siapa yang ada di sampingnya. Bahkan saat lebah mendatanginya, lalu lebah itu menyengatnya berkali-kali, ia tetap tidak bergerak. Setelah selesai, ia berkata, ‘Tadi aku sedang sibuk darinya.’ Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa pernah ada anak panah nyasar mengenai seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ia tidak membatalkan shalatnya. Ia berkata: ‘Tadi aku sedang membaca surat yang lebih kucintai daripada dunia dan seisinya. Andai Nabi tidak memerintahkan kami berjaga, aku tidak akan berhenti membacanya.’ Ini semua, mungkin bisa kita lakukan juga seperti mereka. Hanya saja, hati kita tidak merasakan apa yang mereka rasakan.” Hal ini disebabkan dua hal. Pertama: berkaitan dengan amalan hati yang telah saya sebutkan, yaitu keterpautan sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan menafikan sekutu bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan mengikhlaskan seluruh ibadah. Di antara bentuk keikhlasan ibadah adalah keikhlasan dalam amalan hati: tidak bertawakal, tidak memohon pertolongan, tidak takut, tidak berharap, dan tidak mencintai kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kedua: memberi perhatian besar pada ibadah-ibadah rahasia. Syaikh Taqiyuddin memiliki ungkapan sangat berharga tentang ibadah rahasia, yang termuat dalam beberapa pembahasan bukunya Al-Istiqamah. Beliau menjelaskan bahwa setiap orang bisa dibukakan pintu dalam ibadah rahasia yang tidak selalu dibukakan bagi orang lain. Oleh sebab itu, perhatian terhadap ibadah rahasia amat penting. Dalam konteks ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…karena (menikah) itu lebih menundukkan pandangan…” Maka, seorang hamba, selain berjuang melawan hawa nafsunya, juga wajib mengambil sebab-sebab yang memudahkan ketaatan, di antaranya adalah menikah. ===== غَضُّ الْبَصَرِ أَيُّهَا الْأَفَاضِلُ هَذِهِ مِنْ الْأُمُورِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فِي كِتَابِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مُخَاطِبًا الرِّجَالَ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ثُمَّ خَاطَبَ النِّسَاءَ فَقَالَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ هَذَا غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَهَا وَقْعٌ فِي الْقَلْبِ وَلِذَا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَرَنَ بَيْنَ غَضِّ الْبَصَرِ وَفِعْلِ الْقَلْبِ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ وَذَلِكَ أَنَّكَ رُبَّمَا تَكُونُ مَعَ صَاحِبِكَ تَمْشِيَانِ فَلَرُبَّمَا نَظَرْتَ إِلَى أَمْرٍ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلَرُبَّمَا اسْتَرَقْتَ الْبَصَرَ إِلَى شَيْءٍ مَمْنُوعٍ وَهُوَ يَرْقُبُكَ وَلَا يَدْرِي بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلِذَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالْحَاكِمِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَمَّا حَرَّمَ اللَّهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى النَّظَرِ ابْتِغَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَعْقَبَ اللَّهُ فِي قَلْبِهِ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَهَذِه حَلَاوَةُ الْإِيمَانِ يَقُولُ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ سَبَبَهَا بَعْدَ تَوْحِيدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ حَيْثُ يَكُونُ الْقَلْبُ فَارِغًا مِنَ التَّعَلُّقِ بِغَيْرِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا فَإِنَّ الْمَرْءَ لَنْ يَجِدَ عِبَادَةً يَجِدُ فِيهَا حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَمِثْلَ الْإِنْفَاقِ فِي السِّرِّ وَلِذَا جَاءَ عِنْدَ ابْنِ مَاجَهْ ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ ذَاقَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَخْرَجَ زَكَاةَ مَالِهِ وَلَمْ يَخْرُجِ الْمَرِيضَةَ وَلَا ذَاتَ الشَّرَطِ لِأَنَّ بَذْلَ الْمَالِ فِي السِّرِّ لَا يَعْلَمُ بِهِ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَالُ لَهُ حَلَاوَةٌ فِي الْقَلْبِ وَمَحَبَّةٌ وَمِنْهَا غَضُّ الْبَصَرِ وَهُوَ الِانْكِفَافُ وَفِي هَذَا الْوَقْتِ أَصْبَحَ غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الصِّعَابِ حَتَّى إِنَّ الْمَرْءَ رُبَّمَا يَكُونُ فِي بَيْتِهِ مُغْلِقًا عَلَيْهِ بَابَهُ وَمُرْخِيًا عَلَيْهِ سِتَارَهُ وَلَا يَعْلَمُ بِهِ فِي هَذَا الْمَكَانِ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ مَا إِنْ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ النَّقَّالِ مَعَهُ أَوْ يَنْظُرُ فِي الشَّاشَةِ الَّتِي أَمَامَهُ فَيَنْظُرُ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَا يُمْكِنُ أَنْ يَنْظُرَ لَهَا غَيْرُهَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُحَرَّمَةِ لَكِنْ إِذَا تَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ غَضَّ بَصَرَهُ حِينَذاكَ رَجَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَبْشِرْ بِأَنَّهُ سَيَجِدُ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ هَكَذَا أَخْبَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَقُولُ أَسْمَعُ أَنَّ سُفْيَانَ يَقُولُ إِنَّ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَذَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَدْهَمَ يَقُولُ إِنَّنَا فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فِي لَذَّةٍ لَوْ عَلِمَ عَنْهَا أَبْنَاءُ الْمُلُوكِ لَجَلَدَنَا عَلَيْهَا بِالسُّيُوفِ وَلَكِنِّي لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ اشْتَغَلَ بِالْعِبَادَةِ حَتَّى لَا يَدْرِي مَنْ بِجَانِبِهِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الزُّنْبُورُ فَرُبَّمَا لَسَعَهُ مَرَّاتٍ كَثِيرَاتٍثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ لَا يَتَحَرَّكُ ثُمَّ يَقُولُ كُنْتُ فِي شُغْلٍ عَنْهَا وَفِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ أَنَّ سَهْمًا غَرْبًا أَصَابَ أَحَدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا انْبَطَلَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ سُورَةً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَوْلَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِالْحِرَاسَةِ هَذِهِ الْأُمُورُ قَدْ نَفْعَلُ مِثْلَ أَفْعَالِ أُولَئِكَ الْقَوْمِ لَكِنَّنَا لَا نَجِدُ فِي قُلُوبِنَا مَا وَجَدُوا لِسَبَبَيْنِ ذَكَرْتُ لَكَ قَبْلَ قَلِيلٍ وَهُوَ قَضِيَّةُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ التَّعَلُّقُ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَفْيِ الشَّرِيكِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَنْهُ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ وَمِنْ أَنْوَاعِ إِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ إِخْلَاصُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ فَلَا تَوَكُّلَ وَلَا اسْتِعَانَةَ وَلَا خَوْفَ وَلَا رَجَاءَ وَلَا مَحَبَّةَ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِلشَّيْخِ تَقِيُّ الدِّيْنِ كَلَامٌ نَفِيسٌ جِدًّا فِي عِبَادَةِ السِّرِّ ضَمَّنَهُ بَعْضُ مَبَاحِثِ كِتَابِهِ الِاسْتِقَامَةِ وَكَيْفَ أَنَّ لِكُلِّ وَاحِدٍ يُفْتَحُ لَهُ فِي بَابٍ لَا يُفْتَحُ عَلَى الْآخَرِ فِي عِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ مُهِمٌّ نَاسَبَ ذَلِكَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ فَالْإِنْسَانُ مَعَ مُجَاهَدَةِ نَفْسَهُ وَمُجَالَدَتِهِ لَهَا يَبْذُلُ الْأَسْبَابَ وَمِنْهَا الزَّوَاجُ


Wahai hadirin yang mulia, menundukkan pandangan adalah perkara yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla dalam Kitab-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada kaum laki-laki: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 30). Kemudian Allah berfirman kepada kaum perempuan: “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31). Menundukkan pandangan adalah perkara yang berpengaruh besar pada hati. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla menyandingkan antara menundukan pandangan dengan amalan hati. Allah berfirman: “Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh dada.” (QS. Ghafir: 19). Sebab, mungkin saja kamu sedang berjalan bersama temanmu, lalu mungkin kamu melihat sesuatu, tapi dia tidak tahu apa yang sedang kamu lihat, dan mungkin kamu curi-curi pandang kepada hal yang haram, padahal ia mengawasimu, tapi tidak tahu apa yang sedang kamu lihat. Karena itulah, dalam riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim dari hadis Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menundukkan pandangannya dari apa yang diharamkan Allah, padahal ia mampu melihatnya, semata-mata karena mengharapkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla, Allah akan menjadikan dalam hatinya rasa manisnya iman.” Para ulama berkata bahwa manisnya iman ini sebabnya adalah setelah tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, yakni ketika hati kosong dari keterikatan dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menaruh perhatian penuh pada ibadah-ibadah rahasia. Karena itulah, seorang hamba tidak akan merasakan manisnya iman seperti yang ia rasakan dalam Shalat Malam dan sedekah secara sembunyi. Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: “Ada tiga amalan, siapa yang mengamalkannya pasti merasakan manisnya iman.” Salah satunya adalah: “Orang yang membayar zakat hartanya, dan tidak membayar dengan hewan yang sakit atau cacat.” Karena menginfakkan harta secara rahasia tidak diketahui siapa pun selain Allah ‘Azza wa Jalla. Selain itu, harta juga terasa manis di hati dan disukai. Di antara amalannya juga adalah menundukkan pandangan. Pada zaman ini, menundukkan pandangan menjadi perkara yang sulit dilakukan. Bahkan, seseorang bisa berada di rumahnya sendiri, dengan mengunci pintunya dan menutup gordennya rapat-rapat. sehingga tidak ada satu pun yang melihatnya di tempat itu, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, begitu ia membuka gawai di tangannya, atau menatap layar di hadapannya, ia bisa melihat hal-hal haram yang tidak mungkin ia tonton di hadapan orang lain. Namun, jika ia mengingat balasan yang ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, lalu ia menundukkan pandangannya ketika itu, karena mengharap pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka berbahagialah, karena ia akan merasakan manisnya iman. Demikianlah yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang mengatakan: “Aku pernah dengar Sufyan berkata bahwa menuntut ilmu itu sangat nikmat, tapi mengapa aku tidak merasakannya? Aku juga dengar Ibrahim bin Adham berkata, ‘Kami merasakan kenikmatan luar biasa saat Shalat Malam. Andai putra-putra raja mengetahuinya, mereka pasti akan menebas kami dengan pedang untuk merebutnya.’ Namun, kok aku tidak merasakannya? Aku juga dengar kisah Abdullah bin Zubair, jika ia sudah berdiri untuk shalat, ia larut dalam ibadah hingga tidak sadar siapa yang ada di sampingnya. Bahkan saat lebah mendatanginya, lalu lebah itu menyengatnya berkali-kali, ia tetap tidak bergerak. Setelah selesai, ia berkata, ‘Tadi aku sedang sibuk darinya.’ Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa pernah ada anak panah nyasar mengenai seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ia tidak membatalkan shalatnya. Ia berkata: ‘Tadi aku sedang membaca surat yang lebih kucintai daripada dunia dan seisinya. Andai Nabi tidak memerintahkan kami berjaga, aku tidak akan berhenti membacanya.’ Ini semua, mungkin bisa kita lakukan juga seperti mereka. Hanya saja, hati kita tidak merasakan apa yang mereka rasakan.” Hal ini disebabkan dua hal. Pertama: berkaitan dengan amalan hati yang telah saya sebutkan, yaitu keterpautan sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan menafikan sekutu bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan mengikhlaskan seluruh ibadah. Di antara bentuk keikhlasan ibadah adalah keikhlasan dalam amalan hati: tidak bertawakal, tidak memohon pertolongan, tidak takut, tidak berharap, dan tidak mencintai kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kedua: memberi perhatian besar pada ibadah-ibadah rahasia. Syaikh Taqiyuddin memiliki ungkapan sangat berharga tentang ibadah rahasia, yang termuat dalam beberapa pembahasan bukunya Al-Istiqamah. Beliau menjelaskan bahwa setiap orang bisa dibukakan pintu dalam ibadah rahasia yang tidak selalu dibukakan bagi orang lain. Oleh sebab itu, perhatian terhadap ibadah rahasia amat penting. Dalam konteks ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…karena (menikah) itu lebih menundukkan pandangan…” Maka, seorang hamba, selain berjuang melawan hawa nafsunya, juga wajib mengambil sebab-sebab yang memudahkan ketaatan, di antaranya adalah menikah. ===== غَضُّ الْبَصَرِ أَيُّهَا الْأَفَاضِلُ هَذِهِ مِنْ الْأُمُورِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا فِي كِتَابِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مُخَاطِبًا الرِّجَالَ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ثُمَّ خَاطَبَ النِّسَاءَ فَقَالَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ هَذَا غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَهَا وَقْعٌ فِي الْقَلْبِ وَلِذَا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَرَنَ بَيْنَ غَضِّ الْبَصَرِ وَفِعْلِ الْقَلْبِ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ وَذَلِكَ أَنَّكَ رُبَّمَا تَكُونُ مَعَ صَاحِبِكَ تَمْشِيَانِ فَلَرُبَّمَا نَظَرْتَ إِلَى أَمْرٍ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلَرُبَّمَا اسْتَرَقْتَ الْبَصَرَ إِلَى شَيْءٍ مَمْنُوعٍ وَهُوَ يَرْقُبُكَ وَلَا يَدْرِي بِمَا تَنْظُرُ إِلَيْهِ وَلِذَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالْحَاكِمِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَمَّا حَرَّمَ اللَّهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى النَّظَرِ ابْتِغَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَعْقَبَ اللَّهُ فِي قَلْبِهِ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَهَذِه حَلَاوَةُ الْإِيمَانِ يَقُولُ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ سَبَبَهَا بَعْدَ تَوْحِيدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ حَيْثُ يَكُونُ الْقَلْبُ فَارِغًا مِنَ التَّعَلُّقِ بِغَيْرِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا فَإِنَّ الْمَرْءَ لَنْ يَجِدَ عِبَادَةً يَجِدُ فِيهَا حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَمِثْلَ الْإِنْفَاقِ فِي السِّرِّ وَلِذَا جَاءَ عِنْدَ ابْنِ مَاجَهْ ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ ذَاقَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَخْرَجَ زَكَاةَ مَالِهِ وَلَمْ يَخْرُجِ الْمَرِيضَةَ وَلَا ذَاتَ الشَّرَطِ لِأَنَّ بَذْلَ الْمَالِ فِي السِّرِّ لَا يَعْلَمُ بِهِ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَالُ لَهُ حَلَاوَةٌ فِي الْقَلْبِ وَمَحَبَّةٌ وَمِنْهَا غَضُّ الْبَصَرِ وَهُوَ الِانْكِفَافُ وَفِي هَذَا الْوَقْتِ أَصْبَحَ غَضُّ الْبَصَرِ مِنَ الْأُمُورِ الصِّعَابِ حَتَّى إِنَّ الْمَرْءَ رُبَّمَا يَكُونُ فِي بَيْتِهِ مُغْلِقًا عَلَيْهِ بَابَهُ وَمُرْخِيًا عَلَيْهِ سِتَارَهُ وَلَا يَعْلَمُ بِهِ فِي هَذَا الْمَكَانِ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ مَا إِنْ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ النَّقَّالِ مَعَهُ أَوْ يَنْظُرُ فِي الشَّاشَةِ الَّتِي أَمَامَهُ فَيَنْظُرُ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي لَا يُمْكِنُ أَنْ يَنْظُرَ لَهَا غَيْرُهَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُحَرَّمَةِ لَكِنْ إِذَا تَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ غَضَّ بَصَرَهُ حِينَذاكَ رَجَاءَ مَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَبْشِرْ بِأَنَّهُ سَيَجِدُ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ هَكَذَا أَخْبَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَقُولُ أَسْمَعُ أَنَّ سُفْيَانَ يَقُولُ إِنَّ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَذَّةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَدْهَمَ يَقُولُ إِنَّنَا فِي قِيَامِ اللَّيْلِ فِي لَذَّةٍ لَوْ عَلِمَ عَنْهَا أَبْنَاءُ الْمُلُوكِ لَجَلَدَنَا عَلَيْهَا بِالسُّيُوفِ وَلَكِنِّي لَا أَجِدُهَا وَأَسْمَعُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ اشْتَغَلَ بِالْعِبَادَةِ حَتَّى لَا يَدْرِي مَنْ بِجَانِبِهِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الزُّنْبُورُ فَرُبَّمَا لَسَعَهُ مَرَّاتٍ كَثِيرَاتٍثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ لَا يَتَحَرَّكُ ثُمَّ يَقُولُ كُنْتُ فِي شُغْلٍ عَنْهَا وَفِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ أَنَّ سَهْمًا غَرْبًا أَصَابَ أَحَدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا انْبَطَلَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ سُورَةً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَوْلَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِالْحِرَاسَةِ هَذِهِ الْأُمُورُ قَدْ نَفْعَلُ مِثْلَ أَفْعَالِ أُولَئِكَ الْقَوْمِ لَكِنَّنَا لَا نَجِدُ فِي قُلُوبِنَا مَا وَجَدُوا لِسَبَبَيْنِ ذَكَرْتُ لَكَ قَبْلَ قَلِيلٍ وَهُوَ قَضِيَّةُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ التَّعَلُّقُ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَفْيِ الشَّرِيكِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَنْهُ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ وَمِنْ أَنْوَاعِ إِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ إِخْلَاصُ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ فَلَا تَوَكُّلَ وَلَا اسْتِعَانَةَ وَلَا خَوْفَ وَلَا رَجَاءَ وَلَا مَحَبَّةَ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْأَمْرُ الثَّانِي الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِلشَّيْخِ تَقِيُّ الدِّيْنِ كَلَامٌ نَفِيسٌ جِدًّا فِي عِبَادَةِ السِّرِّ ضَمَّنَهُ بَعْضُ مَبَاحِثِ كِتَابِهِ الِاسْتِقَامَةِ وَكَيْفَ أَنَّ لِكُلِّ وَاحِدٍ يُفْتَحُ لَهُ فِي بَابٍ لَا يُفْتَحُ عَلَى الْآخَرِ فِي عِبَادَاتِ السِّرِّ وَلِذَا الْعِنَايَةُ بِعِبَادَاتِ السِّرِّ مُهِمٌّ نَاسَبَ ذَلِكَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ فَالْإِنْسَانُ مَعَ مُجَاهَدَةِ نَفْسَهُ وَمُجَالَدَتِهِ لَهَا يَبْذُلُ الْأَسْبَابَ وَمِنْهَا الزَّوَاجُ

Bahaya Mencari Petunjuk di Luar Syariat Islam

Daftar Isi ToggleIslam tidak butuh tambahanMengapa Nabi Marah?Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaBahaya mengagungkan ajaran di luar IslamMenjaga kemurnian tauhid dan syariatPenangkal keraguanDiriwayatkan dalam hadis sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendapati Umar membaca lembaran-lembaran Taurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,[ أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي [رواه أحمد والدارمي وغيرهما.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Apakah dalam Taurat ada ajaran yang lebih putih dan lebih bersih (daripada yang aku bawa)? Seandainya saudaraku Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, 3: 387; Ad-Darimi, 1: 115–116; Al-Bazzar; Ibnu Abi ‘Ashim; dan Ibnu ‘Abdil Barr, dalam Jâmi‘ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1: 24)Hadis ini menunjukkan betapa tegasnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kemurnian wahyu dan melarang umatnya mencari petunjuk di luar syariat Islam. Meski Umar radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan kecerdasan dan keikhlasannya, Rasulullah tetap menegur dengan keras demi menutup pintu keraguan terhadap kesempurnaan Islam.Islam tidak butuh tambahanAllah Ta‘ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian.” (QS. al-Mâ’idah: 3)Ayat ini adalah dalil yang paling tegas tentang kesempurnaan agama ini. Setelah turunnya ayat tersebut, wahyu syariat telah selesai. Tidak ada lagi agama baru, tidak ada tambahan ajaran, dan tidak ada petunjuk lain yang diperlukan manusia di luar Islam.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Terimalah oleh kalian dengan rela Islam sebagai agama kali­an, karena sesungguhnya Islam adalah agama yang disukai dan diridai Allah, dan Dia telah mengutus rasul yang paling utama dan terhor­mat sebagai pembawanya, dan menurunkan Kitab-Nya yang paling mulia dengan melaluinya.”Maka, ketika Umar membaca Taurat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya. Karena hal itu — walaupun tampak ringan — mengandung isyarat bahwa mungkin ada petunjuk lain selain al-Qur’an dan Sunnah yang bisa dijadikan pegangan. Padahal, mencari petunjuk di luar Islam berarti menuduh agama ini belum sempurna.Mengapa Nabi Marah?Sabda Nabi, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khaththab?”Ini adalah bentuk teguran keras agar setiap Muslim tidak membuka pintu keraguan terhadap Islam. Karena keraguan, meskipun kecil, bisa menjadi benih kesesatan yang tumbuh besar bila dibiarkan.Keraguan terhadap kesempurnaan Islam bisa muncul dalam banyak bentuk, seperti:Menganggap hukum selain Islam lebih adil.Menganggap syariat tidak cocok untuk zaman modern.Mencari ajaran moral atau spiritualitas dari agama atau sistem lain.Semua bentuk ini termasuk isyarat lemahnya keyakinan terhadap kesempurnaan wahyu Allah.Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي“Seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” Oleh karenanya, jelas bahwa syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam me-nasakh (menghapus) seluruh syariat sebelumnya. Para Nabi terdahulu datang untuk kaum tertentu, sedangkan Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat.Allah berfirman,قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.” (QS. al-A‘râf: 158)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsir ayat ini, “Ayat ini adalah perintah dari Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar beliau memberitahukan kepada seluruh manusia bahwa beliau adalah utusan Allah kepada mereka semuanya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr, 3: 426)Jadi, tidak ada satu pun manusia setelah diutusnya Rasulullah yang boleh mengikuti syariat selain syariat beliau. Bahkan jika Nabi Musa ‘alaihis salam masih hidup, beliau pun akan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bahaya mengagungkan ajaran di luar IslamRealitas hari ini menunjukkan bahwa banyak kaum Muslim terpesona oleh sistem dan konsep di luar Islam. Ada yang mengagungkan filosofi Barat, teori psikologi sekuler, sistem ekonomi kapitalis, atau ajaran spiritual non-Islam. Semuanya berangkat dari satu akar: merasa bahwa Islam belum cukup menjawab tantangan zaman.Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Betapa benar sabda beliau. Banyak umat Islam yang lebih percaya kepada teori manusia daripada wahyu Allah. Padahal, sistem dan ideologi manusia penuh keterbatasan dan hawa nafsu. Sementara wahyu Allah bersumber dari ilmu dan hikmah yang sempurna.Menjaga kemurnian tauhid dan syariatHadis ini juga mengandung pesan penting tentang menjaga kemurnian tauhid. Tauhid bukan hanya dalam aspek ibadah seperti salat dan doa, tetapi juga dalam keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia melalui wahyu dan hukum-Nya.Dengan demikian, seorang Muslim harus meyakini bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang paling benar dan paling adil, karena bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Meyakini adanya sistem atau aturan yang lebih baik dari syariat berarti telah menyimpang dari prinsip tauhid uluhiyah, yaitu hanya tunduk dan patuh kepada hukum Allah.Menjaga kemurnian tauhid berarti menjaga agar seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, maupun muamalah, tetap berporos kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Inilah bentuk nyata dari penghambaan yang murni kepada Allah semata, tanpa menduakan-Nya dengan sistem atau hukum buatan manusia.Penangkal keraguanSumber utama munculnya keraguan adalah kebodohan terhadap agama. Orang yang tidak mengenal al-Qur’an dan Sunnah dengan baik, dia akan mudah terkagum-kagum dengan teori dari luar Islam.Sadarilah bahwa sumber ilmu agama dari luar wahyu justru menimbulkan keraguan, bukan menambah keyakinan. Maka, seorang Muslim harus belajar agama dari sumber yang benar: al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menerima teguran Nabi dengan lapang dada. Setelah itu, beliau tidak lagi membaca kitab-kitab terdahulu, dan justru menjadi sahabat yang paling keras dalam menjaga kemurnian tauhid dan syariat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hal. 12-13)Inilah kunci keselamatan umat Islam hingga akhir zaman. Siapa saja yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaf, dia akan selamat. Sebaliknya, siapa saja yang mencari petunjuk di luar wahyu, maka ia membuka pintu kesesatan bagi dirinya sendiri.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah datang membawa ajaran yang putih bersih?”Saudaraku, cukupkanlah dirimu dengan wahyu! Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang murni hingga akhir hayat.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Doa Memohon Petunjuk Ibadah Terbaik***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Bahaya Mencari Petunjuk di Luar Syariat Islam

Daftar Isi ToggleIslam tidak butuh tambahanMengapa Nabi Marah?Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaBahaya mengagungkan ajaran di luar IslamMenjaga kemurnian tauhid dan syariatPenangkal keraguanDiriwayatkan dalam hadis sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendapati Umar membaca lembaran-lembaran Taurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,[ أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي [رواه أحمد والدارمي وغيرهما.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Apakah dalam Taurat ada ajaran yang lebih putih dan lebih bersih (daripada yang aku bawa)? Seandainya saudaraku Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, 3: 387; Ad-Darimi, 1: 115–116; Al-Bazzar; Ibnu Abi ‘Ashim; dan Ibnu ‘Abdil Barr, dalam Jâmi‘ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1: 24)Hadis ini menunjukkan betapa tegasnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kemurnian wahyu dan melarang umatnya mencari petunjuk di luar syariat Islam. Meski Umar radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan kecerdasan dan keikhlasannya, Rasulullah tetap menegur dengan keras demi menutup pintu keraguan terhadap kesempurnaan Islam.Islam tidak butuh tambahanAllah Ta‘ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian.” (QS. al-Mâ’idah: 3)Ayat ini adalah dalil yang paling tegas tentang kesempurnaan agama ini. Setelah turunnya ayat tersebut, wahyu syariat telah selesai. Tidak ada lagi agama baru, tidak ada tambahan ajaran, dan tidak ada petunjuk lain yang diperlukan manusia di luar Islam.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Terimalah oleh kalian dengan rela Islam sebagai agama kali­an, karena sesungguhnya Islam adalah agama yang disukai dan diridai Allah, dan Dia telah mengutus rasul yang paling utama dan terhor­mat sebagai pembawanya, dan menurunkan Kitab-Nya yang paling mulia dengan melaluinya.”Maka, ketika Umar membaca Taurat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya. Karena hal itu — walaupun tampak ringan — mengandung isyarat bahwa mungkin ada petunjuk lain selain al-Qur’an dan Sunnah yang bisa dijadikan pegangan. Padahal, mencari petunjuk di luar Islam berarti menuduh agama ini belum sempurna.Mengapa Nabi Marah?Sabda Nabi, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khaththab?”Ini adalah bentuk teguran keras agar setiap Muslim tidak membuka pintu keraguan terhadap Islam. Karena keraguan, meskipun kecil, bisa menjadi benih kesesatan yang tumbuh besar bila dibiarkan.Keraguan terhadap kesempurnaan Islam bisa muncul dalam banyak bentuk, seperti:Menganggap hukum selain Islam lebih adil.Menganggap syariat tidak cocok untuk zaman modern.Mencari ajaran moral atau spiritualitas dari agama atau sistem lain.Semua bentuk ini termasuk isyarat lemahnya keyakinan terhadap kesempurnaan wahyu Allah.Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي“Seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” Oleh karenanya, jelas bahwa syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam me-nasakh (menghapus) seluruh syariat sebelumnya. Para Nabi terdahulu datang untuk kaum tertentu, sedangkan Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat.Allah berfirman,قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.” (QS. al-A‘râf: 158)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsir ayat ini, “Ayat ini adalah perintah dari Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar beliau memberitahukan kepada seluruh manusia bahwa beliau adalah utusan Allah kepada mereka semuanya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr, 3: 426)Jadi, tidak ada satu pun manusia setelah diutusnya Rasulullah yang boleh mengikuti syariat selain syariat beliau. Bahkan jika Nabi Musa ‘alaihis salam masih hidup, beliau pun akan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bahaya mengagungkan ajaran di luar IslamRealitas hari ini menunjukkan bahwa banyak kaum Muslim terpesona oleh sistem dan konsep di luar Islam. Ada yang mengagungkan filosofi Barat, teori psikologi sekuler, sistem ekonomi kapitalis, atau ajaran spiritual non-Islam. Semuanya berangkat dari satu akar: merasa bahwa Islam belum cukup menjawab tantangan zaman.Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Betapa benar sabda beliau. Banyak umat Islam yang lebih percaya kepada teori manusia daripada wahyu Allah. Padahal, sistem dan ideologi manusia penuh keterbatasan dan hawa nafsu. Sementara wahyu Allah bersumber dari ilmu dan hikmah yang sempurna.Menjaga kemurnian tauhid dan syariatHadis ini juga mengandung pesan penting tentang menjaga kemurnian tauhid. Tauhid bukan hanya dalam aspek ibadah seperti salat dan doa, tetapi juga dalam keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia melalui wahyu dan hukum-Nya.Dengan demikian, seorang Muslim harus meyakini bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang paling benar dan paling adil, karena bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Meyakini adanya sistem atau aturan yang lebih baik dari syariat berarti telah menyimpang dari prinsip tauhid uluhiyah, yaitu hanya tunduk dan patuh kepada hukum Allah.Menjaga kemurnian tauhid berarti menjaga agar seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, maupun muamalah, tetap berporos kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Inilah bentuk nyata dari penghambaan yang murni kepada Allah semata, tanpa menduakan-Nya dengan sistem atau hukum buatan manusia.Penangkal keraguanSumber utama munculnya keraguan adalah kebodohan terhadap agama. Orang yang tidak mengenal al-Qur’an dan Sunnah dengan baik, dia akan mudah terkagum-kagum dengan teori dari luar Islam.Sadarilah bahwa sumber ilmu agama dari luar wahyu justru menimbulkan keraguan, bukan menambah keyakinan. Maka, seorang Muslim harus belajar agama dari sumber yang benar: al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menerima teguran Nabi dengan lapang dada. Setelah itu, beliau tidak lagi membaca kitab-kitab terdahulu, dan justru menjadi sahabat yang paling keras dalam menjaga kemurnian tauhid dan syariat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hal. 12-13)Inilah kunci keselamatan umat Islam hingga akhir zaman. Siapa saja yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaf, dia akan selamat. Sebaliknya, siapa saja yang mencari petunjuk di luar wahyu, maka ia membuka pintu kesesatan bagi dirinya sendiri.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah datang membawa ajaran yang putih bersih?”Saudaraku, cukupkanlah dirimu dengan wahyu! Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang murni hingga akhir hayat.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Doa Memohon Petunjuk Ibadah Terbaik***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleIslam tidak butuh tambahanMengapa Nabi Marah?Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaBahaya mengagungkan ajaran di luar IslamMenjaga kemurnian tauhid dan syariatPenangkal keraguanDiriwayatkan dalam hadis sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendapati Umar membaca lembaran-lembaran Taurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,[ أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي [رواه أحمد والدارمي وغيرهما.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Apakah dalam Taurat ada ajaran yang lebih putih dan lebih bersih (daripada yang aku bawa)? Seandainya saudaraku Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, 3: 387; Ad-Darimi, 1: 115–116; Al-Bazzar; Ibnu Abi ‘Ashim; dan Ibnu ‘Abdil Barr, dalam Jâmi‘ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1: 24)Hadis ini menunjukkan betapa tegasnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kemurnian wahyu dan melarang umatnya mencari petunjuk di luar syariat Islam. Meski Umar radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan kecerdasan dan keikhlasannya, Rasulullah tetap menegur dengan keras demi menutup pintu keraguan terhadap kesempurnaan Islam.Islam tidak butuh tambahanAllah Ta‘ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian.” (QS. al-Mâ’idah: 3)Ayat ini adalah dalil yang paling tegas tentang kesempurnaan agama ini. Setelah turunnya ayat tersebut, wahyu syariat telah selesai. Tidak ada lagi agama baru, tidak ada tambahan ajaran, dan tidak ada petunjuk lain yang diperlukan manusia di luar Islam.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Terimalah oleh kalian dengan rela Islam sebagai agama kali­an, karena sesungguhnya Islam adalah agama yang disukai dan diridai Allah, dan Dia telah mengutus rasul yang paling utama dan terhor­mat sebagai pembawanya, dan menurunkan Kitab-Nya yang paling mulia dengan melaluinya.”Maka, ketika Umar membaca Taurat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya. Karena hal itu — walaupun tampak ringan — mengandung isyarat bahwa mungkin ada petunjuk lain selain al-Qur’an dan Sunnah yang bisa dijadikan pegangan. Padahal, mencari petunjuk di luar Islam berarti menuduh agama ini belum sempurna.Mengapa Nabi Marah?Sabda Nabi, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khaththab?”Ini adalah bentuk teguran keras agar setiap Muslim tidak membuka pintu keraguan terhadap Islam. Karena keraguan, meskipun kecil, bisa menjadi benih kesesatan yang tumbuh besar bila dibiarkan.Keraguan terhadap kesempurnaan Islam bisa muncul dalam banyak bentuk, seperti:Menganggap hukum selain Islam lebih adil.Menganggap syariat tidak cocok untuk zaman modern.Mencari ajaran moral atau spiritualitas dari agama atau sistem lain.Semua bentuk ini termasuk isyarat lemahnya keyakinan terhadap kesempurnaan wahyu Allah.Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي“Seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” Oleh karenanya, jelas bahwa syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam me-nasakh (menghapus) seluruh syariat sebelumnya. Para Nabi terdahulu datang untuk kaum tertentu, sedangkan Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat.Allah berfirman,قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.” (QS. al-A‘râf: 158)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsir ayat ini, “Ayat ini adalah perintah dari Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar beliau memberitahukan kepada seluruh manusia bahwa beliau adalah utusan Allah kepada mereka semuanya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr, 3: 426)Jadi, tidak ada satu pun manusia setelah diutusnya Rasulullah yang boleh mengikuti syariat selain syariat beliau. Bahkan jika Nabi Musa ‘alaihis salam masih hidup, beliau pun akan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bahaya mengagungkan ajaran di luar IslamRealitas hari ini menunjukkan bahwa banyak kaum Muslim terpesona oleh sistem dan konsep di luar Islam. Ada yang mengagungkan filosofi Barat, teori psikologi sekuler, sistem ekonomi kapitalis, atau ajaran spiritual non-Islam. Semuanya berangkat dari satu akar: merasa bahwa Islam belum cukup menjawab tantangan zaman.Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Betapa benar sabda beliau. Banyak umat Islam yang lebih percaya kepada teori manusia daripada wahyu Allah. Padahal, sistem dan ideologi manusia penuh keterbatasan dan hawa nafsu. Sementara wahyu Allah bersumber dari ilmu dan hikmah yang sempurna.Menjaga kemurnian tauhid dan syariatHadis ini juga mengandung pesan penting tentang menjaga kemurnian tauhid. Tauhid bukan hanya dalam aspek ibadah seperti salat dan doa, tetapi juga dalam keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia melalui wahyu dan hukum-Nya.Dengan demikian, seorang Muslim harus meyakini bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang paling benar dan paling adil, karena bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Meyakini adanya sistem atau aturan yang lebih baik dari syariat berarti telah menyimpang dari prinsip tauhid uluhiyah, yaitu hanya tunduk dan patuh kepada hukum Allah.Menjaga kemurnian tauhid berarti menjaga agar seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, maupun muamalah, tetap berporos kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Inilah bentuk nyata dari penghambaan yang murni kepada Allah semata, tanpa menduakan-Nya dengan sistem atau hukum buatan manusia.Penangkal keraguanSumber utama munculnya keraguan adalah kebodohan terhadap agama. Orang yang tidak mengenal al-Qur’an dan Sunnah dengan baik, dia akan mudah terkagum-kagum dengan teori dari luar Islam.Sadarilah bahwa sumber ilmu agama dari luar wahyu justru menimbulkan keraguan, bukan menambah keyakinan. Maka, seorang Muslim harus belajar agama dari sumber yang benar: al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menerima teguran Nabi dengan lapang dada. Setelah itu, beliau tidak lagi membaca kitab-kitab terdahulu, dan justru menjadi sahabat yang paling keras dalam menjaga kemurnian tauhid dan syariat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hal. 12-13)Inilah kunci keselamatan umat Islam hingga akhir zaman. Siapa saja yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaf, dia akan selamat. Sebaliknya, siapa saja yang mencari petunjuk di luar wahyu, maka ia membuka pintu kesesatan bagi dirinya sendiri.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah datang membawa ajaran yang putih bersih?”Saudaraku, cukupkanlah dirimu dengan wahyu! Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang murni hingga akhir hayat.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Doa Memohon Petunjuk Ibadah Terbaik***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleIslam tidak butuh tambahanMengapa Nabi Marah?Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaBahaya mengagungkan ajaran di luar IslamMenjaga kemurnian tauhid dan syariatPenangkal keraguanDiriwayatkan dalam hadis sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendapati Umar membaca lembaran-lembaran Taurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,[ أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي [رواه أحمد والدارمي وغيرهما.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Apakah dalam Taurat ada ajaran yang lebih putih dan lebih bersih (daripada yang aku bawa)? Seandainya saudaraku Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, 3: 387; Ad-Darimi, 1: 115–116; Al-Bazzar; Ibnu Abi ‘Ashim; dan Ibnu ‘Abdil Barr, dalam Jâmi‘ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1: 24)Hadis ini menunjukkan betapa tegasnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kemurnian wahyu dan melarang umatnya mencari petunjuk di luar syariat Islam. Meski Umar radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan kecerdasan dan keikhlasannya, Rasulullah tetap menegur dengan keras demi menutup pintu keraguan terhadap kesempurnaan Islam.Islam tidak butuh tambahanAllah Ta‘ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian.” (QS. al-Mâ’idah: 3)Ayat ini adalah dalil yang paling tegas tentang kesempurnaan agama ini. Setelah turunnya ayat tersebut, wahyu syariat telah selesai. Tidak ada lagi agama baru, tidak ada tambahan ajaran, dan tidak ada petunjuk lain yang diperlukan manusia di luar Islam.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Terimalah oleh kalian dengan rela Islam sebagai agama kali­an, karena sesungguhnya Islam adalah agama yang disukai dan diridai Allah, dan Dia telah mengutus rasul yang paling utama dan terhor­mat sebagai pembawanya, dan menurunkan Kitab-Nya yang paling mulia dengan melaluinya.”Maka, ketika Umar membaca Taurat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya. Karena hal itu — walaupun tampak ringan — mengandung isyarat bahwa mungkin ada petunjuk lain selain al-Qur’an dan Sunnah yang bisa dijadikan pegangan. Padahal, mencari petunjuk di luar Islam berarti menuduh agama ini belum sempurna.Mengapa Nabi Marah?Sabda Nabi, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khaththab?”Ini adalah bentuk teguran keras agar setiap Muslim tidak membuka pintu keraguan terhadap Islam. Karena keraguan, meskipun kecil, bisa menjadi benih kesesatan yang tumbuh besar bila dibiarkan.Keraguan terhadap kesempurnaan Islam bisa muncul dalam banyak bentuk, seperti:Menganggap hukum selain Islam lebih adil.Menganggap syariat tidak cocok untuk zaman modern.Mencari ajaran moral atau spiritualitas dari agama atau sistem lain.Semua bentuk ini termasuk isyarat lemahnya keyakinan terhadap kesempurnaan wahyu Allah.Syariat Nabi me-nasakh (menghapus) semua syariat sebelumnyaSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي“Seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” Oleh karenanya, jelas bahwa syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam me-nasakh (menghapus) seluruh syariat sebelumnya. Para Nabi terdahulu datang untuk kaum tertentu, sedangkan Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat.Allah berfirman,قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.” (QS. al-A‘râf: 158)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsir ayat ini, “Ayat ini adalah perintah dari Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar beliau memberitahukan kepada seluruh manusia bahwa beliau adalah utusan Allah kepada mereka semuanya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr, 3: 426)Jadi, tidak ada satu pun manusia setelah diutusnya Rasulullah yang boleh mengikuti syariat selain syariat beliau. Bahkan jika Nabi Musa ‘alaihis salam masih hidup, beliau pun akan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bahaya mengagungkan ajaran di luar IslamRealitas hari ini menunjukkan bahwa banyak kaum Muslim terpesona oleh sistem dan konsep di luar Islam. Ada yang mengagungkan filosofi Barat, teori psikologi sekuler, sistem ekonomi kapitalis, atau ajaran spiritual non-Islam. Semuanya berangkat dari satu akar: merasa bahwa Islam belum cukup menjawab tantangan zaman.Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Betapa benar sabda beliau. Banyak umat Islam yang lebih percaya kepada teori manusia daripada wahyu Allah. Padahal, sistem dan ideologi manusia penuh keterbatasan dan hawa nafsu. Sementara wahyu Allah bersumber dari ilmu dan hikmah yang sempurna.Menjaga kemurnian tauhid dan syariatHadis ini juga mengandung pesan penting tentang menjaga kemurnian tauhid. Tauhid bukan hanya dalam aspek ibadah seperti salat dan doa, tetapi juga dalam keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia melalui wahyu dan hukum-Nya.Dengan demikian, seorang Muslim harus meyakini bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang paling benar dan paling adil, karena bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Meyakini adanya sistem atau aturan yang lebih baik dari syariat berarti telah menyimpang dari prinsip tauhid uluhiyah, yaitu hanya tunduk dan patuh kepada hukum Allah.Menjaga kemurnian tauhid berarti menjaga agar seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, maupun muamalah, tetap berporos kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Inilah bentuk nyata dari penghambaan yang murni kepada Allah semata, tanpa menduakan-Nya dengan sistem atau hukum buatan manusia.Penangkal keraguanSumber utama munculnya keraguan adalah kebodohan terhadap agama. Orang yang tidak mengenal al-Qur’an dan Sunnah dengan baik, dia akan mudah terkagum-kagum dengan teori dari luar Islam.Sadarilah bahwa sumber ilmu agama dari luar wahyu justru menimbulkan keraguan, bukan menambah keyakinan. Maka, seorang Muslim harus belajar agama dari sumber yang benar: al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menerima teguran Nabi dengan lapang dada. Setelah itu, beliau tidak lagi membaca kitab-kitab terdahulu, dan justru menjadi sahabat yang paling keras dalam menjaga kemurnian tauhid dan syariat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hal. 12-13)Inilah kunci keselamatan umat Islam hingga akhir zaman. Siapa saja yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaf, dia akan selamat. Sebaliknya, siapa saja yang mencari petunjuk di luar wahyu, maka ia membuka pintu kesesatan bagi dirinya sendiri.“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah datang membawa ajaran yang putih bersih?”Saudaraku, cukupkanlah dirimu dengan wahyu! Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang murni hingga akhir hayat.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Doa Memohon Petunjuk Ibadah Terbaik***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.769 video dengan total 6.846.244 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.110 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 934.816.874 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.656 video Total Subscribers: 4.191.935 subscribers Total Tayangan Video: 738.531.480 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Oktober 2025: 126 video Tayangan Video Oktober 2025: 2.922.110 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 293.583 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +6.752 Selama bulan Oktober 2025 tim Yufid menyiarkan 136 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.135 video Total Subscribers: 333.360 Total Tayangan Video: 22.974.356 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Oktober 2025: 48 video Tayangan Video Oktober 2025: 173.683 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 9.676 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +1.569 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 542.951 Total Tayangan Video: 169.347.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Oktober 2025: 1 video Tayangan Video Oktober 2025: 1.843.506 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 101.463 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +5.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.015 Total Tayangan Video: 480.239 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Oktober 2025: 925 views Jam Tayang Video Oktober 2025: 119 Jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 57.800 Total Tayangan Video: 3.485.429 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Oktober 2025: 0 video Tayangan Video Oktober 2025: 31.349 views Penambahan Subscribers Oktober 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.768 Postingan Total Pengikut: 1.194.228 followers Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 3.117.302 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +8.568 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.679 Postingan Total Pengikut: 520.955 Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 22.496 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +3.932 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 7 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.153 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.141 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 730 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.310 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 6 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 34.566 file mp3 dengan total ukuran 487 Gb dan pada bulan Oktober 2025 ini telah mempublikasikan 529 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 27 times, 1 visit(s) today Post Views: 194 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.769 video dengan total 6.846.244 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.110 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 934.816.874 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.656 video Total Subscribers: 4.191.935 subscribers Total Tayangan Video: 738.531.480 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Oktober 2025: 126 video Tayangan Video Oktober 2025: 2.922.110 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 293.583 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +6.752 Selama bulan Oktober 2025 tim Yufid menyiarkan 136 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.135 video Total Subscribers: 333.360 Total Tayangan Video: 22.974.356 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Oktober 2025: 48 video Tayangan Video Oktober 2025: 173.683 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 9.676 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +1.569 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 542.951 Total Tayangan Video: 169.347.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Oktober 2025: 1 video Tayangan Video Oktober 2025: 1.843.506 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 101.463 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +5.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.015 Total Tayangan Video: 480.239 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Oktober 2025: 925 views Jam Tayang Video Oktober 2025: 119 Jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 57.800 Total Tayangan Video: 3.485.429 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Oktober 2025: 0 video Tayangan Video Oktober 2025: 31.349 views Penambahan Subscribers Oktober 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.768 Postingan Total Pengikut: 1.194.228 followers Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 3.117.302 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +8.568 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.679 Postingan Total Pengikut: 520.955 Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 22.496 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +3.932 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 7 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.153 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.141 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 730 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.310 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 6 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 34.566 file mp3 dengan total ukuran 487 Gb dan pada bulan Oktober 2025 ini telah mempublikasikan 529 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 27 times, 1 visit(s) today Post Views: 194 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.769 video dengan total 6.846.244 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.110 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 934.816.874 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.656 video Total Subscribers: 4.191.935 subscribers Total Tayangan Video: 738.531.480 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Oktober 2025: 126 video Tayangan Video Oktober 2025: 2.922.110 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 293.583 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +6.752 Selama bulan Oktober 2025 tim Yufid menyiarkan 136 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.135 video Total Subscribers: 333.360 Total Tayangan Video: 22.974.356 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Oktober 2025: 48 video Tayangan Video Oktober 2025: 173.683 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 9.676 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +1.569 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 542.951 Total Tayangan Video: 169.347.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Oktober 2025: 1 video Tayangan Video Oktober 2025: 1.843.506 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 101.463 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +5.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.015 Total Tayangan Video: 480.239 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Oktober 2025: 925 views Jam Tayang Video Oktober 2025: 119 Jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 57.800 Total Tayangan Video: 3.485.429 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Oktober 2025: 0 video Tayangan Video Oktober 2025: 31.349 views Penambahan Subscribers Oktober 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.768 Postingan Total Pengikut: 1.194.228 followers Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 3.117.302 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +8.568 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.679 Postingan Total Pengikut: 520.955 Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 22.496 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +3.932 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 7 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.153 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.141 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 730 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.310 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 6 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 34.566 file mp3 dengan total ukuran 487 Gb dan pada bulan Oktober 2025 ini telah mempublikasikan 529 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 27 times, 1 visit(s) today Post Views: 194 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan Oktober 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.769 video dengan total 6.846.244 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.110 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 934.816.874 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image.png" alt="" class="wp-image-525"/> Total Video Yufid.TV: 19.656 video Total Subscribers: 4.191.935 subscribers Total Tayangan Video: 738.531.480 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Oktober 2025: 126 video Tayangan Video Oktober 2025: 2.922.110 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 293.583 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +6.752 Selama bulan Oktober 2025 tim Yufid menyiarkan 136 video live. Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image-3.png" alt="" class="wp-image-528"/> Total Video Yufid Edu: 3.135 video Total Subscribers: 333.360 Total Tayangan Video: 22.974.356 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Oktober 2025: 48 video Tayangan Video Oktober 2025: 173.683 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 9.676 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +1.569 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image-4.png" alt="" class="wp-image-529"/> Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 542.951 Total Tayangan Video: 169.347.512 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Oktober 2025: 1 video Tayangan Video Oktober 2025: 1.843.506 views Waktu Tayang Video Oktober 2025: 101.463 jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: +5.299 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.015 Total Tayangan Video: 480.239 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Oktober 2025: 925 views Jam Tayang Video Oktober 2025: 119 Jam Penambahan Subscribers Oktober 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 57.800 Total Tayangan Video: 3.485.429 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Oktober 2025: 0 video Tayangan Video Oktober 2025: 31.349 views Penambahan Subscribers Oktober 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image-5.png" alt="" class="wp-image-530"/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.768 Postingan Total Pengikut: 1.194.228 followers Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 3.117.302 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +8.568 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.679 Postingan Total Pengikut: 520.955 Konten Bulan Oktober 2025: 66 Views Konten Oktober: 22.496 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Oktober 2025: +3.932 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image-2.png" alt="" class="wp-image-527"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 22 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/11/image-1.png" alt="" class="wp-image-526"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 7 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.153 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.141 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 730 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.310 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 6 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 34.566 file mp3 dengan total ukuran 487 Gb dan pada bulan Oktober 2025 ini telah mempublikasikan 529 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Oktober 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Oktober 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Oktober 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 27 times, 1 visit(s) today Post Views: 194 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dari Air Hina – Masih Sombong? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Tuhan kita telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan manusia dari air mani yang dipancarkan, dari air yang hina, dari air yang ditumpahkan. Sebelum itu, manusia diciptakan dari tanah, dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu, manusia ini justru menjadi pembantah yang nyata. Menentang Tuhannya ‘Azza wa Jalla pada syariat-Nya. Menentang Tuhannya pada ketetapan dan takdir-Nya. Menentang Tuhannya pada perbuatan-perbuatan-Nya. Wahai manusia, ketahuilah kadar dirimu! Kamu, jika dibandingkan dengan kerajaan Allah ‘Azza wa Jalla, lebih kecil daripada semut kecil jika dibandingkan dengan alam semesta yang besar ini. Seberapa besar ukuran manusia jika dibandingkan dengan bumi?! Seberapa besar ukuran bumi jika dibandingkan dengan tata surya? Hanya benda kecil sekali. Lalu, seberapa besar tata surya dibanding galaksi tempat kita berada? Sangat kecil! Padahal di alam semesta ini terdapat jutaan, bahkan miliaran galaksi. Semuanya beredar di alam semesta yang luas ini dengan bertasbih memuji Allah. “…Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya, tetapi kamu tidak memahami cara mereka bertasbih…” (QS. Al-Isra: 44). Lalu seberapa besar dirimu, wahai manusia di antara alam semesta yang begitu besar dan luas ini? Maka hendaklah manusia mengetahui kadar dirinya, dan beradab dengan baik terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Apabila datang kepadanya kabar dari wahyu, yaitu nash dari Kitabullah, dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, tidak ada ruang untuk menolak, dan tidak layak memperdebatkannya dengan akal. Kewajiban yang pasti adalah berserah diri kepada syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan ketetapan-Nya. “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin atau mukminah, ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, masih ada pilihan lain bagi mereka dalam urusan tersebut.” (QS. Al-Ahzab: 36). ===== أَخْبَرَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ أَنَّهُ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ مَاءٍ يُرَاقُ وَقَبْلَ ذَلِكَ مِنْ تُرَابٍ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ ثُمَّ إِذَا بِهَذَا الْإِنْسَانِ خَصِيمٌ مُبِينٌ يُخَاصِمُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي شَرْعِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي قَضَائِهِ وَقَدَرِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي أَفْعَالِهِ فَيَا أَيُّهَا الإِنْسَانُ اعْرِفْ قَدْرَكَ أَنْتَ فِي مَلَكُوتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَقَلُّ مِنْ ذَرَّةٍ فِي هَذَا الْمَلَكُوتِ العَظِيمِ مَا حَجْمُ الْإِنْسَانِ فِي الْأَرْضِ؟ وَمَا حَجْمُ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ فِي الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ؟ جُرْمٌ صَغِيرٌ وَمَا حَجْمُ الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ فِي الْمَجَرَّةِ الَّتِي نَعِيشُ فِيهَا؟ صَغِيرَةٌ وَفِي الْكَوْنِ مَلَايِينُ بَلْ بَلَايِينُ الْمَجَرَّاتِ تَسْبَحُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الفَسِيحِ تُسَبِّحُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ فَمَا حَجْمُكَ أَيُّهَا الإِنْسَانُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الْعَظِيمِ الفَسِيحِ؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْرِفَ الْإِنْسَانُ قَدْرَهُ وَأَنْ يَتَأَدَّبَ مَعَ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا أَتَى الْخَبَرُ مِنَ الْوَحْيِ أَتَى النَّصُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَمَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا مَجَالَ لِلاعْتِرَاضِ وَلَا مَجَالَ لِإِعْمَالِ الْعَقْلِ بَلِ الْوَاجِبُ الِاسْتِسْلَامُ لِشَرْعِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُكْمِهِ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dari Air Hina – Masih Sombong? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Tuhan kita telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan manusia dari air mani yang dipancarkan, dari air yang hina, dari air yang ditumpahkan. Sebelum itu, manusia diciptakan dari tanah, dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu, manusia ini justru menjadi pembantah yang nyata. Menentang Tuhannya ‘Azza wa Jalla pada syariat-Nya. Menentang Tuhannya pada ketetapan dan takdir-Nya. Menentang Tuhannya pada perbuatan-perbuatan-Nya. Wahai manusia, ketahuilah kadar dirimu! Kamu, jika dibandingkan dengan kerajaan Allah ‘Azza wa Jalla, lebih kecil daripada semut kecil jika dibandingkan dengan alam semesta yang besar ini. Seberapa besar ukuran manusia jika dibandingkan dengan bumi?! Seberapa besar ukuran bumi jika dibandingkan dengan tata surya? Hanya benda kecil sekali. Lalu, seberapa besar tata surya dibanding galaksi tempat kita berada? Sangat kecil! Padahal di alam semesta ini terdapat jutaan, bahkan miliaran galaksi. Semuanya beredar di alam semesta yang luas ini dengan bertasbih memuji Allah. “…Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya, tetapi kamu tidak memahami cara mereka bertasbih…” (QS. Al-Isra: 44). Lalu seberapa besar dirimu, wahai manusia di antara alam semesta yang begitu besar dan luas ini? Maka hendaklah manusia mengetahui kadar dirinya, dan beradab dengan baik terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Apabila datang kepadanya kabar dari wahyu, yaitu nash dari Kitabullah, dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, tidak ada ruang untuk menolak, dan tidak layak memperdebatkannya dengan akal. Kewajiban yang pasti adalah berserah diri kepada syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan ketetapan-Nya. “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin atau mukminah, ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, masih ada pilihan lain bagi mereka dalam urusan tersebut.” (QS. Al-Ahzab: 36). ===== أَخْبَرَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ أَنَّهُ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ مَاءٍ يُرَاقُ وَقَبْلَ ذَلِكَ مِنْ تُرَابٍ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ ثُمَّ إِذَا بِهَذَا الْإِنْسَانِ خَصِيمٌ مُبِينٌ يُخَاصِمُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي شَرْعِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي قَضَائِهِ وَقَدَرِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي أَفْعَالِهِ فَيَا أَيُّهَا الإِنْسَانُ اعْرِفْ قَدْرَكَ أَنْتَ فِي مَلَكُوتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَقَلُّ مِنْ ذَرَّةٍ فِي هَذَا الْمَلَكُوتِ العَظِيمِ مَا حَجْمُ الْإِنْسَانِ فِي الْأَرْضِ؟ وَمَا حَجْمُ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ فِي الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ؟ جُرْمٌ صَغِيرٌ وَمَا حَجْمُ الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ فِي الْمَجَرَّةِ الَّتِي نَعِيشُ فِيهَا؟ صَغِيرَةٌ وَفِي الْكَوْنِ مَلَايِينُ بَلْ بَلَايِينُ الْمَجَرَّاتِ تَسْبَحُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الفَسِيحِ تُسَبِّحُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ فَمَا حَجْمُكَ أَيُّهَا الإِنْسَانُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الْعَظِيمِ الفَسِيحِ؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْرِفَ الْإِنْسَانُ قَدْرَهُ وَأَنْ يَتَأَدَّبَ مَعَ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا أَتَى الْخَبَرُ مِنَ الْوَحْيِ أَتَى النَّصُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَمَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا مَجَالَ لِلاعْتِرَاضِ وَلَا مَجَالَ لِإِعْمَالِ الْعَقْلِ بَلِ الْوَاجِبُ الِاسْتِسْلَامُ لِشَرْعِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُكْمِهِ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
Tuhan kita telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan manusia dari air mani yang dipancarkan, dari air yang hina, dari air yang ditumpahkan. Sebelum itu, manusia diciptakan dari tanah, dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu, manusia ini justru menjadi pembantah yang nyata. Menentang Tuhannya ‘Azza wa Jalla pada syariat-Nya. Menentang Tuhannya pada ketetapan dan takdir-Nya. Menentang Tuhannya pada perbuatan-perbuatan-Nya. Wahai manusia, ketahuilah kadar dirimu! Kamu, jika dibandingkan dengan kerajaan Allah ‘Azza wa Jalla, lebih kecil daripada semut kecil jika dibandingkan dengan alam semesta yang besar ini. Seberapa besar ukuran manusia jika dibandingkan dengan bumi?! Seberapa besar ukuran bumi jika dibandingkan dengan tata surya? Hanya benda kecil sekali. Lalu, seberapa besar tata surya dibanding galaksi tempat kita berada? Sangat kecil! Padahal di alam semesta ini terdapat jutaan, bahkan miliaran galaksi. Semuanya beredar di alam semesta yang luas ini dengan bertasbih memuji Allah. “…Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya, tetapi kamu tidak memahami cara mereka bertasbih…” (QS. Al-Isra: 44). Lalu seberapa besar dirimu, wahai manusia di antara alam semesta yang begitu besar dan luas ini? Maka hendaklah manusia mengetahui kadar dirinya, dan beradab dengan baik terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Apabila datang kepadanya kabar dari wahyu, yaitu nash dari Kitabullah, dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, tidak ada ruang untuk menolak, dan tidak layak memperdebatkannya dengan akal. Kewajiban yang pasti adalah berserah diri kepada syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan ketetapan-Nya. “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin atau mukminah, ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, masih ada pilihan lain bagi mereka dalam urusan tersebut.” (QS. Al-Ahzab: 36). ===== أَخْبَرَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ أَنَّهُ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ مَاءٍ يُرَاقُ وَقَبْلَ ذَلِكَ مِنْ تُرَابٍ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ ثُمَّ إِذَا بِهَذَا الْإِنْسَانِ خَصِيمٌ مُبِينٌ يُخَاصِمُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي شَرْعِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي قَضَائِهِ وَقَدَرِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي أَفْعَالِهِ فَيَا أَيُّهَا الإِنْسَانُ اعْرِفْ قَدْرَكَ أَنْتَ فِي مَلَكُوتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَقَلُّ مِنْ ذَرَّةٍ فِي هَذَا الْمَلَكُوتِ العَظِيمِ مَا حَجْمُ الْإِنْسَانِ فِي الْأَرْضِ؟ وَمَا حَجْمُ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ فِي الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ؟ جُرْمٌ صَغِيرٌ وَمَا حَجْمُ الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ فِي الْمَجَرَّةِ الَّتِي نَعِيشُ فِيهَا؟ صَغِيرَةٌ وَفِي الْكَوْنِ مَلَايِينُ بَلْ بَلَايِينُ الْمَجَرَّاتِ تَسْبَحُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الفَسِيحِ تُسَبِّحُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ فَمَا حَجْمُكَ أَيُّهَا الإِنْسَانُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الْعَظِيمِ الفَسِيحِ؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْرِفَ الْإِنْسَانُ قَدْرَهُ وَأَنْ يَتَأَدَّبَ مَعَ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا أَتَى الْخَبَرُ مِنَ الْوَحْيِ أَتَى النَّصُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَمَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا مَجَالَ لِلاعْتِرَاضِ وَلَا مَجَالَ لِإِعْمَالِ الْعَقْلِ بَلِ الْوَاجِبُ الِاسْتِسْلَامُ لِشَرْعِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُكْمِهِ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ


Tuhan kita telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan manusia dari air mani yang dipancarkan, dari air yang hina, dari air yang ditumpahkan. Sebelum itu, manusia diciptakan dari tanah, dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu, manusia ini justru menjadi pembantah yang nyata. Menentang Tuhannya ‘Azza wa Jalla pada syariat-Nya. Menentang Tuhannya pada ketetapan dan takdir-Nya. Menentang Tuhannya pada perbuatan-perbuatan-Nya. Wahai manusia, ketahuilah kadar dirimu! Kamu, jika dibandingkan dengan kerajaan Allah ‘Azza wa Jalla, lebih kecil daripada semut kecil jika dibandingkan dengan alam semesta yang besar ini. Seberapa besar ukuran manusia jika dibandingkan dengan bumi?! Seberapa besar ukuran bumi jika dibandingkan dengan tata surya? Hanya benda kecil sekali. Lalu, seberapa besar tata surya dibanding galaksi tempat kita berada? Sangat kecil! Padahal di alam semesta ini terdapat jutaan, bahkan miliaran galaksi. Semuanya beredar di alam semesta yang luas ini dengan bertasbih memuji Allah. “…Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya, tetapi kamu tidak memahami cara mereka bertasbih…” (QS. Al-Isra: 44). Lalu seberapa besar dirimu, wahai manusia di antara alam semesta yang begitu besar dan luas ini? Maka hendaklah manusia mengetahui kadar dirinya, dan beradab dengan baik terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Apabila datang kepadanya kabar dari wahyu, yaitu nash dari Kitabullah, dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, tidak ada ruang untuk menolak, dan tidak layak memperdebatkannya dengan akal. Kewajiban yang pasti adalah berserah diri kepada syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan ketetapan-Nya. “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin atau mukminah, ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, masih ada pilihan lain bagi mereka dalam urusan tersebut.” (QS. Al-Ahzab: 36). ===== أَخْبَرَ رَبُّنَا سُبْحَانَهُ أَنَّهُ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ مَاءٍ يُرَاقُ وَقَبْلَ ذَلِكَ مِنْ تُرَابٍ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ ثُمَّ إِذَا بِهَذَا الْإِنْسَانِ خَصِيمٌ مُبِينٌ يُخَاصِمُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي شَرْعِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي قَضَائِهِ وَقَدَرِهِ يُخَاصِمُ رَبَّهُ فِي أَفْعَالِهِ فَيَا أَيُّهَا الإِنْسَانُ اعْرِفْ قَدْرَكَ أَنْتَ فِي مَلَكُوتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَقَلُّ مِنْ ذَرَّةٍ فِي هَذَا الْمَلَكُوتِ العَظِيمِ مَا حَجْمُ الْإِنْسَانِ فِي الْأَرْضِ؟ وَمَا حَجْمُ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ فِي الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ؟ جُرْمٌ صَغِيرٌ وَمَا حَجْمُ الْمَجْمُوعَةِ الشَّمْسِيَّةِ فِي الْمَجَرَّةِ الَّتِي نَعِيشُ فِيهَا؟ صَغِيرَةٌ وَفِي الْكَوْنِ مَلَايِينُ بَلْ بَلَايِينُ الْمَجَرَّاتِ تَسْبَحُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الفَسِيحِ تُسَبِّحُ بِحَمْدِ اللَّهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ فَمَا حَجْمُكَ أَيُّهَا الإِنْسَانُ فِي هَذَا الْكَوْنِ الْعَظِيمِ الفَسِيحِ؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْرِفَ الْإِنْسَانُ قَدْرَهُ وَأَنْ يَتَأَدَّبَ مَعَ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا أَتَى الْخَبَرُ مِنَ الْوَحْيِ أَتَى النَّصُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَمَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا مَجَالَ لِلاعْتِرَاضِ وَلَا مَجَالَ لِإِعْمَالِ الْعَقْلِ بَلِ الْوَاجِبُ الِاسْتِسْلَامُ لِشَرْعِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُكْمِهِ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Ketika Allah Memberi Kesempatan Kedua: Masih Adakah Kesempatan Itu Untukku?

Daftar Isi ToggleRahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaSemua orang berhak atas kesempatan keduaAnakmu adalah kesempatan kedua bagimuMenjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaMasih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Ada pepatah yang mengatakan, “Kesempatan tidak datang dua kali.” Namun dalam pandangan Islam, kita belajar bahwa Allah tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Kesempatan kedua bukanlah tentang mengulang masa lalu, tetapi tentang membuka lembaran baru dengan belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah berlalu.Rahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaDalam hidup, manusia tak luput dari salah dan dosa. Namun, kasih sayang Allah jauh melampaui kemurkaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Ayat ini adalah bukti bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi mereka yang mau kembali. Selama napas masih berhembus, pintu tobat belum tertutup. Kesempatan kedua bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menebus dan memperbaikinya.Semua orang berhak atas kesempatan keduaIslam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan tanggung jawab. Allah Maha Pengampun, namun juga Maha Adil. Kesempatan kedua bukan berarti pembenaran untuk mengulangi dosa, tetapi panggilan untuk berubah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)Artinya, kesempatan kedua adalah ujian kejujuran niat. Apakah kita sungguh ingin memperbaiki diri, atau sekadar mencari alasan agar terhindar dari celaan manusia atas dosa dan kesalahannya?Anakmu adalah kesempatan kedua bagimuTerkadang, kesempatan kedua tidak datang pada diri kita, tetapi melalui generasi setelah kita. Anak adalah cermin masa depan dan panjang tangan dari usaha, pendidikan serta doa kita. Jika masa lalu kita penuh kekurangan, maka anak adalah ladang perbaikan. Melalui mereka, kita bisa menanamkan nilai yang dulu luput kita jalankan.Anak bukan hanya amanah, tetapi juga anugerah untuk menebus hal-hal yang belum sempat kita benahi. Ia adalah kesempatan kedua yang hidup, yang bisa kita arahkan menuju kebaikan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)Dalam proses mendidik dan membesarkan anak-anak, kita bisa meraih tiga jariyah di atas sekaligus. Nafkah adalah sedekah terbaik yang kita berikan kepada mereka, pendidikan adalah ilmu jariyah yang kita tanamkan, dan doa dari anak yang saleh adalah buah dari nafkah halal serta pendidikan yang kita ajarkan.Menjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaSetiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua, karena setiap hati berhak disembuhkan oleh harapan. Namun, jangan sia-siakan rahmat itu dengan menunda perubahan. Karena kesempatan kedua adalah bukti bahwa Allah masih mencintai kita, meski kita pernah jauh dari-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti (pernah) berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499)Dalam riwayat yang lain,اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan tobat hamba-Nya, melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kesempatan kedua adalah taufik dari Allah. Gunakanlah ia bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menulis kisah baru yang penuh dengan lembaran kebaikan.Masih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Manusia adalah makhluk yang mudah tergelincir. Kita jatuh, terpuruk, dan menyesal. Namun, Allah tidak menilai kita dari berapa kali kita terjatuh, tetapi seberapa tulus kita bangkit dan kembali kepada-Nya. Selama hidup masih berlanjut dan napas masih terhembus, kesempatan itu tetap terbuka.Islam bukan agama yang menutup pintu harapan. Islam adalah agama yang memeluk manusia ketika ia alpa, lalu mengajaknya tumbuh menjadi hamba yang lebih bertakwa. Selama hati masih mau menyesal, lisan masih mau beristigfar, berusaha untuk menjauhi dan tidak mengulanginya, maka Allah tidak akan menolak tobat hamba-Nya selama ia tidak berbuat syirik dan menyekutukan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selama nyawa (ruh)nya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537)Selama kehidupan belum berakhir, selama mata masih bisa meneteskan air penyesalan, selama hati masih bisa berbisik lirih, “Ya Allah, ampuni Aku,” selama itu pula kesempatan terus ada.Namun, satu hal yang perlu kita renungkan, kesempatan itu tidak selamanya datang dengan bentuk yang sama. Bisa jadi kali ini ia hadir dalam ujian, dalam kehilangan, dalam peringatan, atau bahkan dalam luka yang memaksa kita untuk sadar.Sebelum ajal itu tiba, gunakan setiap napas untuk memperbaiki diri. Karena selama hidup masih ada, kesempatan tidak berhenti di angka dua, ia terus terbuka bagi hati yang tak lelah kembali kepada sang Pencipta.Baca juga: Kesempatan Mengetuk Pintu Sang Raja***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Ketika Allah Memberi Kesempatan Kedua: Masih Adakah Kesempatan Itu Untukku?

Daftar Isi ToggleRahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaSemua orang berhak atas kesempatan keduaAnakmu adalah kesempatan kedua bagimuMenjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaMasih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Ada pepatah yang mengatakan, “Kesempatan tidak datang dua kali.” Namun dalam pandangan Islam, kita belajar bahwa Allah tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Kesempatan kedua bukanlah tentang mengulang masa lalu, tetapi tentang membuka lembaran baru dengan belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah berlalu.Rahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaDalam hidup, manusia tak luput dari salah dan dosa. Namun, kasih sayang Allah jauh melampaui kemurkaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Ayat ini adalah bukti bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi mereka yang mau kembali. Selama napas masih berhembus, pintu tobat belum tertutup. Kesempatan kedua bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menebus dan memperbaikinya.Semua orang berhak atas kesempatan keduaIslam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan tanggung jawab. Allah Maha Pengampun, namun juga Maha Adil. Kesempatan kedua bukan berarti pembenaran untuk mengulangi dosa, tetapi panggilan untuk berubah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)Artinya, kesempatan kedua adalah ujian kejujuran niat. Apakah kita sungguh ingin memperbaiki diri, atau sekadar mencari alasan agar terhindar dari celaan manusia atas dosa dan kesalahannya?Anakmu adalah kesempatan kedua bagimuTerkadang, kesempatan kedua tidak datang pada diri kita, tetapi melalui generasi setelah kita. Anak adalah cermin masa depan dan panjang tangan dari usaha, pendidikan serta doa kita. Jika masa lalu kita penuh kekurangan, maka anak adalah ladang perbaikan. Melalui mereka, kita bisa menanamkan nilai yang dulu luput kita jalankan.Anak bukan hanya amanah, tetapi juga anugerah untuk menebus hal-hal yang belum sempat kita benahi. Ia adalah kesempatan kedua yang hidup, yang bisa kita arahkan menuju kebaikan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)Dalam proses mendidik dan membesarkan anak-anak, kita bisa meraih tiga jariyah di atas sekaligus. Nafkah adalah sedekah terbaik yang kita berikan kepada mereka, pendidikan adalah ilmu jariyah yang kita tanamkan, dan doa dari anak yang saleh adalah buah dari nafkah halal serta pendidikan yang kita ajarkan.Menjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaSetiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua, karena setiap hati berhak disembuhkan oleh harapan. Namun, jangan sia-siakan rahmat itu dengan menunda perubahan. Karena kesempatan kedua adalah bukti bahwa Allah masih mencintai kita, meski kita pernah jauh dari-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti (pernah) berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499)Dalam riwayat yang lain,اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan tobat hamba-Nya, melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kesempatan kedua adalah taufik dari Allah. Gunakanlah ia bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menulis kisah baru yang penuh dengan lembaran kebaikan.Masih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Manusia adalah makhluk yang mudah tergelincir. Kita jatuh, terpuruk, dan menyesal. Namun, Allah tidak menilai kita dari berapa kali kita terjatuh, tetapi seberapa tulus kita bangkit dan kembali kepada-Nya. Selama hidup masih berlanjut dan napas masih terhembus, kesempatan itu tetap terbuka.Islam bukan agama yang menutup pintu harapan. Islam adalah agama yang memeluk manusia ketika ia alpa, lalu mengajaknya tumbuh menjadi hamba yang lebih bertakwa. Selama hati masih mau menyesal, lisan masih mau beristigfar, berusaha untuk menjauhi dan tidak mengulanginya, maka Allah tidak akan menolak tobat hamba-Nya selama ia tidak berbuat syirik dan menyekutukan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selama nyawa (ruh)nya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537)Selama kehidupan belum berakhir, selama mata masih bisa meneteskan air penyesalan, selama hati masih bisa berbisik lirih, “Ya Allah, ampuni Aku,” selama itu pula kesempatan terus ada.Namun, satu hal yang perlu kita renungkan, kesempatan itu tidak selamanya datang dengan bentuk yang sama. Bisa jadi kali ini ia hadir dalam ujian, dalam kehilangan, dalam peringatan, atau bahkan dalam luka yang memaksa kita untuk sadar.Sebelum ajal itu tiba, gunakan setiap napas untuk memperbaiki diri. Karena selama hidup masih ada, kesempatan tidak berhenti di angka dua, ia terus terbuka bagi hati yang tak lelah kembali kepada sang Pencipta.Baca juga: Kesempatan Mengetuk Pintu Sang Raja***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleRahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaSemua orang berhak atas kesempatan keduaAnakmu adalah kesempatan kedua bagimuMenjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaMasih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Ada pepatah yang mengatakan, “Kesempatan tidak datang dua kali.” Namun dalam pandangan Islam, kita belajar bahwa Allah tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Kesempatan kedua bukanlah tentang mengulang masa lalu, tetapi tentang membuka lembaran baru dengan belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah berlalu.Rahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaDalam hidup, manusia tak luput dari salah dan dosa. Namun, kasih sayang Allah jauh melampaui kemurkaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Ayat ini adalah bukti bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi mereka yang mau kembali. Selama napas masih berhembus, pintu tobat belum tertutup. Kesempatan kedua bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menebus dan memperbaikinya.Semua orang berhak atas kesempatan keduaIslam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan tanggung jawab. Allah Maha Pengampun, namun juga Maha Adil. Kesempatan kedua bukan berarti pembenaran untuk mengulangi dosa, tetapi panggilan untuk berubah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)Artinya, kesempatan kedua adalah ujian kejujuran niat. Apakah kita sungguh ingin memperbaiki diri, atau sekadar mencari alasan agar terhindar dari celaan manusia atas dosa dan kesalahannya?Anakmu adalah kesempatan kedua bagimuTerkadang, kesempatan kedua tidak datang pada diri kita, tetapi melalui generasi setelah kita. Anak adalah cermin masa depan dan panjang tangan dari usaha, pendidikan serta doa kita. Jika masa lalu kita penuh kekurangan, maka anak adalah ladang perbaikan. Melalui mereka, kita bisa menanamkan nilai yang dulu luput kita jalankan.Anak bukan hanya amanah, tetapi juga anugerah untuk menebus hal-hal yang belum sempat kita benahi. Ia adalah kesempatan kedua yang hidup, yang bisa kita arahkan menuju kebaikan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)Dalam proses mendidik dan membesarkan anak-anak, kita bisa meraih tiga jariyah di atas sekaligus. Nafkah adalah sedekah terbaik yang kita berikan kepada mereka, pendidikan adalah ilmu jariyah yang kita tanamkan, dan doa dari anak yang saleh adalah buah dari nafkah halal serta pendidikan yang kita ajarkan.Menjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaSetiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua, karena setiap hati berhak disembuhkan oleh harapan. Namun, jangan sia-siakan rahmat itu dengan menunda perubahan. Karena kesempatan kedua adalah bukti bahwa Allah masih mencintai kita, meski kita pernah jauh dari-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti (pernah) berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499)Dalam riwayat yang lain,اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan tobat hamba-Nya, melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kesempatan kedua adalah taufik dari Allah. Gunakanlah ia bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menulis kisah baru yang penuh dengan lembaran kebaikan.Masih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Manusia adalah makhluk yang mudah tergelincir. Kita jatuh, terpuruk, dan menyesal. Namun, Allah tidak menilai kita dari berapa kali kita terjatuh, tetapi seberapa tulus kita bangkit dan kembali kepada-Nya. Selama hidup masih berlanjut dan napas masih terhembus, kesempatan itu tetap terbuka.Islam bukan agama yang menutup pintu harapan. Islam adalah agama yang memeluk manusia ketika ia alpa, lalu mengajaknya tumbuh menjadi hamba yang lebih bertakwa. Selama hati masih mau menyesal, lisan masih mau beristigfar, berusaha untuk menjauhi dan tidak mengulanginya, maka Allah tidak akan menolak tobat hamba-Nya selama ia tidak berbuat syirik dan menyekutukan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selama nyawa (ruh)nya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537)Selama kehidupan belum berakhir, selama mata masih bisa meneteskan air penyesalan, selama hati masih bisa berbisik lirih, “Ya Allah, ampuni Aku,” selama itu pula kesempatan terus ada.Namun, satu hal yang perlu kita renungkan, kesempatan itu tidak selamanya datang dengan bentuk yang sama. Bisa jadi kali ini ia hadir dalam ujian, dalam kehilangan, dalam peringatan, atau bahkan dalam luka yang memaksa kita untuk sadar.Sebelum ajal itu tiba, gunakan setiap napas untuk memperbaiki diri. Karena selama hidup masih ada, kesempatan tidak berhenti di angka dua, ia terus terbuka bagi hati yang tak lelah kembali kepada sang Pencipta.Baca juga: Kesempatan Mengetuk Pintu Sang Raja***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleRahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaSemua orang berhak atas kesempatan keduaAnakmu adalah kesempatan kedua bagimuMenjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaMasih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Ada pepatah yang mengatakan, “Kesempatan tidak datang dua kali.” Namun dalam pandangan Islam, kita belajar bahwa Allah tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Kesempatan kedua bukanlah tentang mengulang masa lalu, tetapi tentang membuka lembaran baru dengan belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah berlalu.Rahmat Allah: Ruang untuk kesempatan keduaDalam hidup, manusia tak luput dari salah dan dosa. Namun, kasih sayang Allah jauh melampaui kemurkaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Ayat ini adalah bukti bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi mereka yang mau kembali. Selama napas masih berhembus, pintu tobat belum tertutup. Kesempatan kedua bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menebus dan memperbaikinya.Semua orang berhak atas kesempatan keduaIslam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan tanggung jawab. Allah Maha Pengampun, namun juga Maha Adil. Kesempatan kedua bukan berarti pembenaran untuk mengulangi dosa, tetapi panggilan untuk berubah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)Artinya, kesempatan kedua adalah ujian kejujuran niat. Apakah kita sungguh ingin memperbaiki diri, atau sekadar mencari alasan agar terhindar dari celaan manusia atas dosa dan kesalahannya?Anakmu adalah kesempatan kedua bagimuTerkadang, kesempatan kedua tidak datang pada diri kita, tetapi melalui generasi setelah kita. Anak adalah cermin masa depan dan panjang tangan dari usaha, pendidikan serta doa kita. Jika masa lalu kita penuh kekurangan, maka anak adalah ladang perbaikan. Melalui mereka, kita bisa menanamkan nilai yang dulu luput kita jalankan.Anak bukan hanya amanah, tetapi juga anugerah untuk menebus hal-hal yang belum sempat kita benahi. Ia adalah kesempatan kedua yang hidup, yang bisa kita arahkan menuju kebaikan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)Dalam proses mendidik dan membesarkan anak-anak, kita bisa meraih tiga jariyah di atas sekaligus. Nafkah adalah sedekah terbaik yang kita berikan kepada mereka, pendidikan adalah ilmu jariyah yang kita tanamkan, dan doa dari anak yang saleh adalah buah dari nafkah halal serta pendidikan yang kita ajarkan.Menjemput kesempatan kedua, bukti cinta Allah kepada hamba-NyaSetiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua, karena setiap hati berhak disembuhkan oleh harapan. Namun, jangan sia-siakan rahmat itu dengan menunda perubahan. Karena kesempatan kedua adalah bukti bahwa Allah masih mencintai kita, meski kita pernah jauh dari-Nya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti (pernah) berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499)Dalam riwayat yang lain,اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan tobat hamba-Nya, melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kesempatan kedua adalah taufik dari Allah. Gunakanlah ia bukan untuk mengulang kesalahan, tetapi untuk menulis kisah baru yang penuh dengan lembaran kebaikan.Masih adakah pintu yang terbuka setelah kesempatan kedua?Manusia adalah makhluk yang mudah tergelincir. Kita jatuh, terpuruk, dan menyesal. Namun, Allah tidak menilai kita dari berapa kali kita terjatuh, tetapi seberapa tulus kita bangkit dan kembali kepada-Nya. Selama hidup masih berlanjut dan napas masih terhembus, kesempatan itu tetap terbuka.Islam bukan agama yang menutup pintu harapan. Islam adalah agama yang memeluk manusia ketika ia alpa, lalu mengajaknya tumbuh menjadi hamba yang lebih bertakwa. Selama hati masih mau menyesal, lisan masih mau beristigfar, berusaha untuk menjauhi dan tidak mengulanginya, maka Allah tidak akan menolak tobat hamba-Nya selama ia tidak berbuat syirik dan menyekutukan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selama nyawa (ruh)nya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537)Selama kehidupan belum berakhir, selama mata masih bisa meneteskan air penyesalan, selama hati masih bisa berbisik lirih, “Ya Allah, ampuni Aku,” selama itu pula kesempatan terus ada.Namun, satu hal yang perlu kita renungkan, kesempatan itu tidak selamanya datang dengan bentuk yang sama. Bisa jadi kali ini ia hadir dalam ujian, dalam kehilangan, dalam peringatan, atau bahkan dalam luka yang memaksa kita untuk sadar.Sebelum ajal itu tiba, gunakan setiap napas untuk memperbaiki diri. Karena selama hidup masih ada, kesempatan tidak berhenti di angka dua, ia terus terbuka bagi hati yang tak lelah kembali kepada sang Pencipta.Baca juga: Kesempatan Mengetuk Pintu Sang Raja***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Hukum Shalat Berjamaah: Fardhu ataukah Sunnah? Lengkap dengan Dalil dan Penjelasan

Shalat berjamaah adalah syiar agung dalam Islam yang menunjukkan kekuatan ukhuwah dan ketaatan kepada Allah. Para ulama dalam madzhab Syafi’i memberikan perhatian khusus terhadap hukum, keutamaan, dan tata cara mendapati jamaah dalam shalat. Tulisan ini membahas secara ringkas namun komprehensif tentang hukum shalat berjamaah, kondisi wajibnya, hingga berbagai bentuk idrak (ketepatan ikut jamaah) yang perlu diketahui setiap muslim. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَصَلَاةُ‭ ‬الْجَمَاعَةِ‭ ‬سُنَّةٌ‭ ‬مُؤَكَّدَةٌ،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬الْمَأْمُومِ‭ ‬أَنْ‭ ‬يَنْوِيَ‭ ‬الِائْتِمَامَ‭ ‬دُونَ‭ ‬الْإِمَامِ‭.‬Shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan bagi makmum wajib berniat untuk mengikuti (imam), sedangkan imam tidak perlu berniat menjadi imam.* Daftar Isi buka 1. Penjelasan 2. Rincian Hukum Shalat Berjamaah 3. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 3.1. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnah 3.2. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayah 3.3. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ain 4. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah) 5. Shalat di Rumah Berjamaah PenjelasanHukum shalat berjamaah menurut pendapat mu’tamad dalam madzhab Syafi‘i adalah fardhu kifayah (wajib untuk sebagian orang), kecuali shalat Jum’at, hukumnya Fardhu ‘Ain (wajib untuk individu).Hukum fardhu kifayah berlaku untuk:Laki-laki, hukum bagi perempuan: sunnah.Orang merdeka, hukum bagi budak: sunnah.Mukim, hukum bagi musafir: sunnah.Tidak punya uzur; uzur untuk tidak berjamaah: hujan, sangat dingin, sakit, darurat buang hajat, dll.Wajib tampak syiar (agama) dengan menegakkan (shalat berjamaah), maka tidak cukup melakukannya di rumah-rumah. Minimal berjamaah adalah: seorang imam dan satu makmum. Rincian Hukum Shalat BerjamaahFardhu ‘ain dan syarat sahnya: berjamaah dalam shalat Jum’at.Fardhu kifayah: untuk berjamaah dalam shalat wajib lima waktu.Sunnah: shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat kusuf (gerhana), istisqa’ (minta hujan), tarawih, dan witir di bulan Ramadhan.Khilaful aula: shalat rawatib dan dhuhaMakruh: shalat di belakang imam yang fasik.Haram: bermakmum di belakang imam yang shalatnya berbeda, misalnya shalat Shubuh di belakang shalat jenazah. (Bidayah Al-Fiqh Asy-Syafi’i, hlm. 275-276)Shalat berjamaah di masjid–untuk selain wanita–lebih utama, kecuali jika didapatkan jamaah di rumah lebih banyak, maka di rumah lebih afdal.Dalam Fathul Qarib disebutkan: Shalat berjamaah bagi laki-laki dalam shalat-shalat wajib selain Jum’at hukumnya sunnah muakkadah menurut penulis dan Ar-Rafi‘i. Pendapat yang lebih kuat menurut An-Nawawi: fardhu kifayah. Makmum dianggap mendapatkan jamaah bersama imam dalam shalat selain Jum’at selama imam belum mengucapkan salam pertama, meskipun ia belum sempat duduk bersamanya. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat BerjamaahDalam Fathul Qarib disebutkan: (Dan) wajib (bagi makmum untuk berniat mengikuti) atau bermakmum kepada imam. Tidak wajib menyebutkan siapa imamnya secara spesifik; cukup berniat mengikuti imam yang ada jika ia tidak mengenalnya. Jika ia menetapkan imam tertentu lalu keliru, maka batal shalatnya, kecuali jika ada isyarat yang menyertainya, seperti ia berkata: ‘Aku berniat mengikuti Zaid ini,’ ternyata yang dimaksud adalah ‘Amr, maka shalatnya tetap sah.(Adapun imam), tidak wajib baginya berniat menjadi imam untuk sahnya makmum bermakmum kepadanya selain pada shalat Jumat. Niat imam hanya sunnah baginya. Jika ia tidak berniat sebagai imam, maka shalatnya dihukumi shalat sendiri (munfarid).”Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan: Dasar disyariatkannya shalat berjamaah adalah Al-Qur’an, hadits, dan ijmak ulama. Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ ﴾“Dan apabila engkau (wahai Muhammad) berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.” (QS. An-Nisaa’: 102)Ayat ini menunjukkan perintah berjamaah dalam firman-Nya ‘maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.’ Maka pada kondisi aman tentu lebih utama.Shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain pada shalat Jumat. Adapun selain shalat Jumat, terdapat perbedaan pendapat.Menurut pendapat yang sahih menurut Ar-Rafi‘i, hukumnya adalah sunnah. Ada pula yang berpendapat bahwa hukumnya fardu kifayah, dan pendapat ini dinilai sahih oleh An-Nawawi. Ada pula yang berpendapat fardu ‘ain, dan pendapat ini dinilai sahih oleh Ibnul Mundzir dan Ibnu Khuzaimah. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnahAdapun dalil bagi mereka yang mengatakan bahwa shalat berjamaah itu sunnah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat). Al-Bukhari meriwayatkan dengan lafaz dua puluh lima derajat dari riwayat Abu Sa‘id. Sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam ‘lebih utama’ menunjukkan bolehnya kedua cara (shalat berjamaah dan shalat sendirian), karena bentuk perbandingan keutamaan menuntut demikian. Seandainya salah satu dari keduanya terlarang, tentu tidak akan datang dalam bentuk lafaz seperti ini. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayahAdapun dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa salat berjamaah itu fardu kifayah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah ada tiga orang di suatu kampung atau di pedalaman yang tidak ditegakkan salat di tengah-tengah mereka, kecuali setan akan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjamaah, karena serigala hanya memakan kambing yang jauh dari kawanannya.” Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ainDan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa shalat berjamaah itu fardu ‘ain adalah sejumlah hadits, di antaranya sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh, aku hampir memerintahkan untuk mendirikan salat, lalu salat ditegakkan. Kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami manusia, lalu aku pergi bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak menghadiri salat, lalu aku akan membakar rumah-rumah mereka dengan api).Jawabannya: Nabi tidak jadi membakar rumah mereka, dan hal ini terjadi pada kaum munafik. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah)1. Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit.Makmum masbuk dikatakan mendapatkan rukuk bersama imam dengan dua hal: (1) takbiratul ihram lalu bertakbir untuk turun rukuk, tetapi jika mencukupkan satu kali takbir disyaratkan ia melakukan takbiratul ihram, (2) mendapati rukuk bersama imam secara sempurna dan yakin sebelum imam bangkit dari rukuk di mana makmum mendapatinya dengan melakukanya dengan thumakninah dan masih mendapatkan minimal rukuk, yaitu telapak tangannya mendapati lutut. (Lihat Fath Al-Mu’in, hlm. 199).2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”.3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits:‎فإذا‭ ‬كبر‭ ‬فكبرواس‭ ‬والفاء‭ ‬للتعقيب‭.‬“Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’.4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬من‭ ‬الجمعة‭ ‬ركعة‭ ‬فليصل‭ ‬معها‭ ‬أخرى“Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.”5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬ركعة‭ ‬من‭ ‬العصر‭ ‬قبل‭ ‬أن‭ ‬تغرب‭ ‬الشمس‭ ‬فقد‭ ‬أدرك‭ ‬العصر“Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.”Baca juga: Berbagai Bentuk Idrok dalam Shalat Berjamaah Shalat di Rumah BerjamaahKetahuilah bahwa pelaksanaan shalat berjamaah sudah teranggap sah meskipun seorang laki-laki shalat di rumah bersama istrinya atau anggota keluarganya yang lain. Namun demikian, shalat berjamaah di masjid tetap lebih utama. Semakin banyak jamaah yang berkumpul di sebuah masjid, maka semakin utama pula shalat berjamaah di sana.Karena itu, jika dekat rumah terdapat masjid dengan jumlah jamaah sedikit, sedangkan ada masjid lain yang lebih jauh namun jamaahnya lebih banyak, maka shalat di masjid yang jauh lebih utama—kecuali dalam dua kondisi:Bila berpindah ke masjid yang jauh menyebabkan jamaah di masjid terdekat menjadi terbengkalai atau tidak terselenggara.Bila imam di masjid yang jauh tersebut adalah seorang ahli bid’ah, seperti penganut ajaran Mu‘tazilah atau kelompok menyimpang lainnya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib, dan Kifayatul Akhyar Ditulis saat perjalanan Darush Sholihin – Masjid Pogung Dalangan, 8 Jumadilakhir 1447 H, 27 November 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmatan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat matan taqrib shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Hukum Shalat Berjamaah: Fardhu ataukah Sunnah? Lengkap dengan Dalil dan Penjelasan

Shalat berjamaah adalah syiar agung dalam Islam yang menunjukkan kekuatan ukhuwah dan ketaatan kepada Allah. Para ulama dalam madzhab Syafi’i memberikan perhatian khusus terhadap hukum, keutamaan, dan tata cara mendapati jamaah dalam shalat. Tulisan ini membahas secara ringkas namun komprehensif tentang hukum shalat berjamaah, kondisi wajibnya, hingga berbagai bentuk idrak (ketepatan ikut jamaah) yang perlu diketahui setiap muslim. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَصَلَاةُ‭ ‬الْجَمَاعَةِ‭ ‬سُنَّةٌ‭ ‬مُؤَكَّدَةٌ،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬الْمَأْمُومِ‭ ‬أَنْ‭ ‬يَنْوِيَ‭ ‬الِائْتِمَامَ‭ ‬دُونَ‭ ‬الْإِمَامِ‭.‬Shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan bagi makmum wajib berniat untuk mengikuti (imam), sedangkan imam tidak perlu berniat menjadi imam.* Daftar Isi buka 1. Penjelasan 2. Rincian Hukum Shalat Berjamaah 3. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 3.1. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnah 3.2. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayah 3.3. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ain 4. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah) 5. Shalat di Rumah Berjamaah PenjelasanHukum shalat berjamaah menurut pendapat mu’tamad dalam madzhab Syafi‘i adalah fardhu kifayah (wajib untuk sebagian orang), kecuali shalat Jum’at, hukumnya Fardhu ‘Ain (wajib untuk individu).Hukum fardhu kifayah berlaku untuk:Laki-laki, hukum bagi perempuan: sunnah.Orang merdeka, hukum bagi budak: sunnah.Mukim, hukum bagi musafir: sunnah.Tidak punya uzur; uzur untuk tidak berjamaah: hujan, sangat dingin, sakit, darurat buang hajat, dll.Wajib tampak syiar (agama) dengan menegakkan (shalat berjamaah), maka tidak cukup melakukannya di rumah-rumah. Minimal berjamaah adalah: seorang imam dan satu makmum. Rincian Hukum Shalat BerjamaahFardhu ‘ain dan syarat sahnya: berjamaah dalam shalat Jum’at.Fardhu kifayah: untuk berjamaah dalam shalat wajib lima waktu.Sunnah: shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat kusuf (gerhana), istisqa’ (minta hujan), tarawih, dan witir di bulan Ramadhan.Khilaful aula: shalat rawatib dan dhuhaMakruh: shalat di belakang imam yang fasik.Haram: bermakmum di belakang imam yang shalatnya berbeda, misalnya shalat Shubuh di belakang shalat jenazah. (Bidayah Al-Fiqh Asy-Syafi’i, hlm. 275-276)Shalat berjamaah di masjid–untuk selain wanita–lebih utama, kecuali jika didapatkan jamaah di rumah lebih banyak, maka di rumah lebih afdal.Dalam Fathul Qarib disebutkan: Shalat berjamaah bagi laki-laki dalam shalat-shalat wajib selain Jum’at hukumnya sunnah muakkadah menurut penulis dan Ar-Rafi‘i. Pendapat yang lebih kuat menurut An-Nawawi: fardhu kifayah. Makmum dianggap mendapatkan jamaah bersama imam dalam shalat selain Jum’at selama imam belum mengucapkan salam pertama, meskipun ia belum sempat duduk bersamanya. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat BerjamaahDalam Fathul Qarib disebutkan: (Dan) wajib (bagi makmum untuk berniat mengikuti) atau bermakmum kepada imam. Tidak wajib menyebutkan siapa imamnya secara spesifik; cukup berniat mengikuti imam yang ada jika ia tidak mengenalnya. Jika ia menetapkan imam tertentu lalu keliru, maka batal shalatnya, kecuali jika ada isyarat yang menyertainya, seperti ia berkata: ‘Aku berniat mengikuti Zaid ini,’ ternyata yang dimaksud adalah ‘Amr, maka shalatnya tetap sah.(Adapun imam), tidak wajib baginya berniat menjadi imam untuk sahnya makmum bermakmum kepadanya selain pada shalat Jumat. Niat imam hanya sunnah baginya. Jika ia tidak berniat sebagai imam, maka shalatnya dihukumi shalat sendiri (munfarid).”Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan: Dasar disyariatkannya shalat berjamaah adalah Al-Qur’an, hadits, dan ijmak ulama. Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ ﴾“Dan apabila engkau (wahai Muhammad) berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.” (QS. An-Nisaa’: 102)Ayat ini menunjukkan perintah berjamaah dalam firman-Nya ‘maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.’ Maka pada kondisi aman tentu lebih utama.Shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain pada shalat Jumat. Adapun selain shalat Jumat, terdapat perbedaan pendapat.Menurut pendapat yang sahih menurut Ar-Rafi‘i, hukumnya adalah sunnah. Ada pula yang berpendapat bahwa hukumnya fardu kifayah, dan pendapat ini dinilai sahih oleh An-Nawawi. Ada pula yang berpendapat fardu ‘ain, dan pendapat ini dinilai sahih oleh Ibnul Mundzir dan Ibnu Khuzaimah. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnahAdapun dalil bagi mereka yang mengatakan bahwa shalat berjamaah itu sunnah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat). Al-Bukhari meriwayatkan dengan lafaz dua puluh lima derajat dari riwayat Abu Sa‘id. Sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam ‘lebih utama’ menunjukkan bolehnya kedua cara (shalat berjamaah dan shalat sendirian), karena bentuk perbandingan keutamaan menuntut demikian. Seandainya salah satu dari keduanya terlarang, tentu tidak akan datang dalam bentuk lafaz seperti ini. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayahAdapun dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa salat berjamaah itu fardu kifayah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah ada tiga orang di suatu kampung atau di pedalaman yang tidak ditegakkan salat di tengah-tengah mereka, kecuali setan akan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjamaah, karena serigala hanya memakan kambing yang jauh dari kawanannya.” Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ainDan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa shalat berjamaah itu fardu ‘ain adalah sejumlah hadits, di antaranya sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh, aku hampir memerintahkan untuk mendirikan salat, lalu salat ditegakkan. Kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami manusia, lalu aku pergi bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak menghadiri salat, lalu aku akan membakar rumah-rumah mereka dengan api).Jawabannya: Nabi tidak jadi membakar rumah mereka, dan hal ini terjadi pada kaum munafik. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah)1. Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit.Makmum masbuk dikatakan mendapatkan rukuk bersama imam dengan dua hal: (1) takbiratul ihram lalu bertakbir untuk turun rukuk, tetapi jika mencukupkan satu kali takbir disyaratkan ia melakukan takbiratul ihram, (2) mendapati rukuk bersama imam secara sempurna dan yakin sebelum imam bangkit dari rukuk di mana makmum mendapatinya dengan melakukanya dengan thumakninah dan masih mendapatkan minimal rukuk, yaitu telapak tangannya mendapati lutut. (Lihat Fath Al-Mu’in, hlm. 199).2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”.3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits:‎فإذا‭ ‬كبر‭ ‬فكبرواس‭ ‬والفاء‭ ‬للتعقيب‭.‬“Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’.4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬من‭ ‬الجمعة‭ ‬ركعة‭ ‬فليصل‭ ‬معها‭ ‬أخرى“Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.”5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬ركعة‭ ‬من‭ ‬العصر‭ ‬قبل‭ ‬أن‭ ‬تغرب‭ ‬الشمس‭ ‬فقد‭ ‬أدرك‭ ‬العصر“Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.”Baca juga: Berbagai Bentuk Idrok dalam Shalat Berjamaah Shalat di Rumah BerjamaahKetahuilah bahwa pelaksanaan shalat berjamaah sudah teranggap sah meskipun seorang laki-laki shalat di rumah bersama istrinya atau anggota keluarganya yang lain. Namun demikian, shalat berjamaah di masjid tetap lebih utama. Semakin banyak jamaah yang berkumpul di sebuah masjid, maka semakin utama pula shalat berjamaah di sana.Karena itu, jika dekat rumah terdapat masjid dengan jumlah jamaah sedikit, sedangkan ada masjid lain yang lebih jauh namun jamaahnya lebih banyak, maka shalat di masjid yang jauh lebih utama—kecuali dalam dua kondisi:Bila berpindah ke masjid yang jauh menyebabkan jamaah di masjid terdekat menjadi terbengkalai atau tidak terselenggara.Bila imam di masjid yang jauh tersebut adalah seorang ahli bid’ah, seperti penganut ajaran Mu‘tazilah atau kelompok menyimpang lainnya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib, dan Kifayatul Akhyar Ditulis saat perjalanan Darush Sholihin – Masjid Pogung Dalangan, 8 Jumadilakhir 1447 H, 27 November 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmatan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat matan taqrib shalat shalat berjamaah shalat jamaah
Shalat berjamaah adalah syiar agung dalam Islam yang menunjukkan kekuatan ukhuwah dan ketaatan kepada Allah. Para ulama dalam madzhab Syafi’i memberikan perhatian khusus terhadap hukum, keutamaan, dan tata cara mendapati jamaah dalam shalat. Tulisan ini membahas secara ringkas namun komprehensif tentang hukum shalat berjamaah, kondisi wajibnya, hingga berbagai bentuk idrak (ketepatan ikut jamaah) yang perlu diketahui setiap muslim. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَصَلَاةُ‭ ‬الْجَمَاعَةِ‭ ‬سُنَّةٌ‭ ‬مُؤَكَّدَةٌ،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬الْمَأْمُومِ‭ ‬أَنْ‭ ‬يَنْوِيَ‭ ‬الِائْتِمَامَ‭ ‬دُونَ‭ ‬الْإِمَامِ‭.‬Shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan bagi makmum wajib berniat untuk mengikuti (imam), sedangkan imam tidak perlu berniat menjadi imam.* Daftar Isi buka 1. Penjelasan 2. Rincian Hukum Shalat Berjamaah 3. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 3.1. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnah 3.2. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayah 3.3. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ain 4. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah) 5. Shalat di Rumah Berjamaah PenjelasanHukum shalat berjamaah menurut pendapat mu’tamad dalam madzhab Syafi‘i adalah fardhu kifayah (wajib untuk sebagian orang), kecuali shalat Jum’at, hukumnya Fardhu ‘Ain (wajib untuk individu).Hukum fardhu kifayah berlaku untuk:Laki-laki, hukum bagi perempuan: sunnah.Orang merdeka, hukum bagi budak: sunnah.Mukim, hukum bagi musafir: sunnah.Tidak punya uzur; uzur untuk tidak berjamaah: hujan, sangat dingin, sakit, darurat buang hajat, dll.Wajib tampak syiar (agama) dengan menegakkan (shalat berjamaah), maka tidak cukup melakukannya di rumah-rumah. Minimal berjamaah adalah: seorang imam dan satu makmum. Rincian Hukum Shalat BerjamaahFardhu ‘ain dan syarat sahnya: berjamaah dalam shalat Jum’at.Fardhu kifayah: untuk berjamaah dalam shalat wajib lima waktu.Sunnah: shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat kusuf (gerhana), istisqa’ (minta hujan), tarawih, dan witir di bulan Ramadhan.Khilaful aula: shalat rawatib dan dhuhaMakruh: shalat di belakang imam yang fasik.Haram: bermakmum di belakang imam yang shalatnya berbeda, misalnya shalat Shubuh di belakang shalat jenazah. (Bidayah Al-Fiqh Asy-Syafi’i, hlm. 275-276)Shalat berjamaah di masjid–untuk selain wanita–lebih utama, kecuali jika didapatkan jamaah di rumah lebih banyak, maka di rumah lebih afdal.Dalam Fathul Qarib disebutkan: Shalat berjamaah bagi laki-laki dalam shalat-shalat wajib selain Jum’at hukumnya sunnah muakkadah menurut penulis dan Ar-Rafi‘i. Pendapat yang lebih kuat menurut An-Nawawi: fardhu kifayah. Makmum dianggap mendapatkan jamaah bersama imam dalam shalat selain Jum’at selama imam belum mengucapkan salam pertama, meskipun ia belum sempat duduk bersamanya. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat BerjamaahDalam Fathul Qarib disebutkan: (Dan) wajib (bagi makmum untuk berniat mengikuti) atau bermakmum kepada imam. Tidak wajib menyebutkan siapa imamnya secara spesifik; cukup berniat mengikuti imam yang ada jika ia tidak mengenalnya. Jika ia menetapkan imam tertentu lalu keliru, maka batal shalatnya, kecuali jika ada isyarat yang menyertainya, seperti ia berkata: ‘Aku berniat mengikuti Zaid ini,’ ternyata yang dimaksud adalah ‘Amr, maka shalatnya tetap sah.(Adapun imam), tidak wajib baginya berniat menjadi imam untuk sahnya makmum bermakmum kepadanya selain pada shalat Jumat. Niat imam hanya sunnah baginya. Jika ia tidak berniat sebagai imam, maka shalatnya dihukumi shalat sendiri (munfarid).”Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan: Dasar disyariatkannya shalat berjamaah adalah Al-Qur’an, hadits, dan ijmak ulama. Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ ﴾“Dan apabila engkau (wahai Muhammad) berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.” (QS. An-Nisaa’: 102)Ayat ini menunjukkan perintah berjamaah dalam firman-Nya ‘maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.’ Maka pada kondisi aman tentu lebih utama.Shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain pada shalat Jumat. Adapun selain shalat Jumat, terdapat perbedaan pendapat.Menurut pendapat yang sahih menurut Ar-Rafi‘i, hukumnya adalah sunnah. Ada pula yang berpendapat bahwa hukumnya fardu kifayah, dan pendapat ini dinilai sahih oleh An-Nawawi. Ada pula yang berpendapat fardu ‘ain, dan pendapat ini dinilai sahih oleh Ibnul Mundzir dan Ibnu Khuzaimah. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnahAdapun dalil bagi mereka yang mengatakan bahwa shalat berjamaah itu sunnah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat). Al-Bukhari meriwayatkan dengan lafaz dua puluh lima derajat dari riwayat Abu Sa‘id. Sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam ‘lebih utama’ menunjukkan bolehnya kedua cara (shalat berjamaah dan shalat sendirian), karena bentuk perbandingan keutamaan menuntut demikian. Seandainya salah satu dari keduanya terlarang, tentu tidak akan datang dalam bentuk lafaz seperti ini. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayahAdapun dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa salat berjamaah itu fardu kifayah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah ada tiga orang di suatu kampung atau di pedalaman yang tidak ditegakkan salat di tengah-tengah mereka, kecuali setan akan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjamaah, karena serigala hanya memakan kambing yang jauh dari kawanannya.” Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ainDan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa shalat berjamaah itu fardu ‘ain adalah sejumlah hadits, di antaranya sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh, aku hampir memerintahkan untuk mendirikan salat, lalu salat ditegakkan. Kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami manusia, lalu aku pergi bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak menghadiri salat, lalu aku akan membakar rumah-rumah mereka dengan api).Jawabannya: Nabi tidak jadi membakar rumah mereka, dan hal ini terjadi pada kaum munafik. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah)1. Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit.Makmum masbuk dikatakan mendapatkan rukuk bersama imam dengan dua hal: (1) takbiratul ihram lalu bertakbir untuk turun rukuk, tetapi jika mencukupkan satu kali takbir disyaratkan ia melakukan takbiratul ihram, (2) mendapati rukuk bersama imam secara sempurna dan yakin sebelum imam bangkit dari rukuk di mana makmum mendapatinya dengan melakukanya dengan thumakninah dan masih mendapatkan minimal rukuk, yaitu telapak tangannya mendapati lutut. (Lihat Fath Al-Mu’in, hlm. 199).2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”.3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits:‎فإذا‭ ‬كبر‭ ‬فكبرواس‭ ‬والفاء‭ ‬للتعقيب‭.‬“Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’.4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬من‭ ‬الجمعة‭ ‬ركعة‭ ‬فليصل‭ ‬معها‭ ‬أخرى“Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.”5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬ركعة‭ ‬من‭ ‬العصر‭ ‬قبل‭ ‬أن‭ ‬تغرب‭ ‬الشمس‭ ‬فقد‭ ‬أدرك‭ ‬العصر“Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.”Baca juga: Berbagai Bentuk Idrok dalam Shalat Berjamaah Shalat di Rumah BerjamaahKetahuilah bahwa pelaksanaan shalat berjamaah sudah teranggap sah meskipun seorang laki-laki shalat di rumah bersama istrinya atau anggota keluarganya yang lain. Namun demikian, shalat berjamaah di masjid tetap lebih utama. Semakin banyak jamaah yang berkumpul di sebuah masjid, maka semakin utama pula shalat berjamaah di sana.Karena itu, jika dekat rumah terdapat masjid dengan jumlah jamaah sedikit, sedangkan ada masjid lain yang lebih jauh namun jamaahnya lebih banyak, maka shalat di masjid yang jauh lebih utama—kecuali dalam dua kondisi:Bila berpindah ke masjid yang jauh menyebabkan jamaah di masjid terdekat menjadi terbengkalai atau tidak terselenggara.Bila imam di masjid yang jauh tersebut adalah seorang ahli bid’ah, seperti penganut ajaran Mu‘tazilah atau kelompok menyimpang lainnya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib, dan Kifayatul Akhyar Ditulis saat perjalanan Darush Sholihin – Masjid Pogung Dalangan, 8 Jumadilakhir 1447 H, 27 November 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmatan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat matan taqrib shalat shalat berjamaah shalat jamaah


Shalat berjamaah adalah syiar agung dalam Islam yang menunjukkan kekuatan ukhuwah dan ketaatan kepada Allah. Para ulama dalam madzhab Syafi’i memberikan perhatian khusus terhadap hukum, keutamaan, dan tata cara mendapati jamaah dalam shalat. Tulisan ini membahas secara ringkas namun komprehensif tentang hukum shalat berjamaah, kondisi wajibnya, hingga berbagai bentuk idrak (ketepatan ikut jamaah) yang perlu diketahui setiap muslim. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَصَلَاةُ‭ ‬الْجَمَاعَةِ‭ ‬سُنَّةٌ‭ ‬مُؤَكَّدَةٌ،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬الْمَأْمُومِ‭ ‬أَنْ‭ ‬يَنْوِيَ‭ ‬الِائْتِمَامَ‭ ‬دُونَ‭ ‬الْإِمَامِ‭.‬Shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan bagi makmum wajib berniat untuk mengikuti (imam), sedangkan imam tidak perlu berniat menjadi imam.* Daftar Isi buka 1. Penjelasan 2. Rincian Hukum Shalat Berjamaah 3. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 3.1. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnah 3.2. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayah 3.3. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ain 4. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah) 5. Shalat di Rumah Berjamaah PenjelasanHukum shalat berjamaah menurut pendapat mu’tamad dalam madzhab Syafi‘i adalah fardhu kifayah (wajib untuk sebagian orang), kecuali shalat Jum’at, hukumnya Fardhu ‘Ain (wajib untuk individu).Hukum fardhu kifayah berlaku untuk:Laki-laki, hukum bagi perempuan: sunnah.Orang merdeka, hukum bagi budak: sunnah.Mukim, hukum bagi musafir: sunnah.Tidak punya uzur; uzur untuk tidak berjamaah: hujan, sangat dingin, sakit, darurat buang hajat, dll.Wajib tampak syiar (agama) dengan menegakkan (shalat berjamaah), maka tidak cukup melakukannya di rumah-rumah. Minimal berjamaah adalah: seorang imam dan satu makmum. Rincian Hukum Shalat BerjamaahFardhu ‘ain dan syarat sahnya: berjamaah dalam shalat Jum’at.Fardhu kifayah: untuk berjamaah dalam shalat wajib lima waktu.Sunnah: shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat kusuf (gerhana), istisqa’ (minta hujan), tarawih, dan witir di bulan Ramadhan.Khilaful aula: shalat rawatib dan dhuhaMakruh: shalat di belakang imam yang fasik.Haram: bermakmum di belakang imam yang shalatnya berbeda, misalnya shalat Shubuh di belakang shalat jenazah. (Bidayah Al-Fiqh Asy-Syafi’i, hlm. 275-276)Shalat berjamaah di masjid–untuk selain wanita–lebih utama, kecuali jika didapatkan jamaah di rumah lebih banyak, maka di rumah lebih afdal.Dalam Fathul Qarib disebutkan: Shalat berjamaah bagi laki-laki dalam shalat-shalat wajib selain Jum’at hukumnya sunnah muakkadah menurut penulis dan Ar-Rafi‘i. Pendapat yang lebih kuat menurut An-Nawawi: fardhu kifayah. Makmum dianggap mendapatkan jamaah bersama imam dalam shalat selain Jum’at selama imam belum mengucapkan salam pertama, meskipun ia belum sempat duduk bersamanya. Argumen Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat BerjamaahDalam Fathul Qarib disebutkan: (Dan) wajib (bagi makmum untuk berniat mengikuti) atau bermakmum kepada imam. Tidak wajib menyebutkan siapa imamnya secara spesifik; cukup berniat mengikuti imam yang ada jika ia tidak mengenalnya. Jika ia menetapkan imam tertentu lalu keliru, maka batal shalatnya, kecuali jika ada isyarat yang menyertainya, seperti ia berkata: ‘Aku berniat mengikuti Zaid ini,’ ternyata yang dimaksud adalah ‘Amr, maka shalatnya tetap sah.(Adapun imam), tidak wajib baginya berniat menjadi imam untuk sahnya makmum bermakmum kepadanya selain pada shalat Jumat. Niat imam hanya sunnah baginya. Jika ia tidak berniat sebagai imam, maka shalatnya dihukumi shalat sendiri (munfarid).”Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan: Dasar disyariatkannya shalat berjamaah adalah Al-Qur’an, hadits, dan ijmak ulama. Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ ﴾“Dan apabila engkau (wahai Muhammad) berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.” (QS. An-Nisaa’: 102)Ayat ini menunjukkan perintah berjamaah dalam firman-Nya ‘maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu.’ Maka pada kondisi aman tentu lebih utama.Shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain pada shalat Jumat. Adapun selain shalat Jumat, terdapat perbedaan pendapat.Menurut pendapat yang sahih menurut Ar-Rafi‘i, hukumnya adalah sunnah. Ada pula yang berpendapat bahwa hukumnya fardu kifayah, dan pendapat ini dinilai sahih oleh An-Nawawi. Ada pula yang berpendapat fardu ‘ain, dan pendapat ini dinilai sahih oleh Ibnul Mundzir dan Ibnu Khuzaimah. Alasan hukum shalat berjamaah itu sunnahAdapun dalil bagi mereka yang mengatakan bahwa shalat berjamaah itu sunnah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat). Al-Bukhari meriwayatkan dengan lafaz dua puluh lima derajat dari riwayat Abu Sa‘id. Sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam ‘lebih utama’ menunjukkan bolehnya kedua cara (shalat berjamaah dan shalat sendirian), karena bentuk perbandingan keutamaan menuntut demikian. Seandainya salah satu dari keduanya terlarang, tentu tidak akan datang dalam bentuk lafaz seperti ini. Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu kifayahAdapun dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa salat berjamaah itu fardu kifayah adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah ada tiga orang di suatu kampung atau di pedalaman yang tidak ditegakkan salat di tengah-tengah mereka, kecuali setan akan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjamaah, karena serigala hanya memakan kambing yang jauh dari kawanannya.” Alasan hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ainDan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa shalat berjamaah itu fardu ‘ain adalah sejumlah hadits, di antaranya sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh, aku hampir memerintahkan untuk mendirikan salat, lalu salat ditegakkan. Kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami manusia, lalu aku pergi bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak menghadiri salat, lalu aku akan membakar rumah-rumah mereka dengan api).Jawabannya: Nabi tidak jadi membakar rumah mereka, dan hal ini terjadi pada kaum munafik. Berbagai Bentuk Idrok (Ketepatan Ikut Jamaah)1. Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit.Makmum masbuk dikatakan mendapatkan rukuk bersama imam dengan dua hal: (1) takbiratul ihram lalu bertakbir untuk turun rukuk, tetapi jika mencukupkan satu kali takbir disyaratkan ia melakukan takbiratul ihram, (2) mendapati rukuk bersama imam secara sempurna dan yakin sebelum imam bangkit dari rukuk di mana makmum mendapatinya dengan melakukanya dengan thumakninah dan masih mendapatkan minimal rukuk, yaitu telapak tangannya mendapati lutut. (Lihat Fath Al-Mu’in, hlm. 199).2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”.3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits:‎فإذا‭ ‬كبر‭ ‬فكبرواس‭ ‬والفاء‭ ‬للتعقيب‭.‬“Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’.4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬من‭ ‬الجمعة‭ ‬ركعة‭ ‬فليصل‭ ‬معها‭ ‬أخرى“Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.”5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.Hal ini berdasarkan hadits:‎من‭ ‬أدرك‭ ‬ركعة‭ ‬من‭ ‬العصر‭ ‬قبل‭ ‬أن‭ ‬تغرب‭ ‬الشمس‭ ‬فقد‭ ‬أدرك‭ ‬العصر“Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.”Baca juga: Berbagai Bentuk Idrok dalam Shalat Berjamaah Shalat di Rumah BerjamaahKetahuilah bahwa pelaksanaan shalat berjamaah sudah teranggap sah meskipun seorang laki-laki shalat di rumah bersama istrinya atau anggota keluarganya yang lain. Namun demikian, shalat berjamaah di masjid tetap lebih utama. Semakin banyak jamaah yang berkumpul di sebuah masjid, maka semakin utama pula shalat berjamaah di sana.Karena itu, jika dekat rumah terdapat masjid dengan jumlah jamaah sedikit, sedangkan ada masjid lain yang lebih jauh namun jamaahnya lebih banyak, maka shalat di masjid yang jauh lebih utama—kecuali dalam dua kondisi:Bila berpindah ke masjid yang jauh menyebabkan jamaah di masjid terdekat menjadi terbengkalai atau tidak terselenggara.Bila imam di masjid yang jauh tersebut adalah seorang ahli bid’ah, seperti penganut ajaran Mu‘tazilah atau kelompok menyimpang lainnya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib, dan Kifayatul Akhyar Ditulis saat perjalanan Darush Sholihin – Masjid Pogung Dalangan, 8 Jumadilakhir 1447 H, 27 November 2025Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmatan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitab shalat matan taqrib shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 11): At-Tatsabbut dan At-Tabayyun

Daftar Isi ToggleMakna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunPerintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)KesimpulanDakwah adalah seruan mulia kepada Allah ﷻ. Ia hendaknya di atas ilmu yang kokoh (tsabit) dan tidak ada keraguan di dalamnya. Begitupula, dakwah adalah bagian dari amar maruf nahi munkar. Termasuk dalam fikih amar maruf nahi munkar adalah memastikan perkara itu benar-benar maruf untuk diserukan, serta memastikan perkara itu adalah kemungkaran yang perlu ditentang. Medan dakwah tidak akan pernah lepas dari urusan tersebut.Banyak sekali perselisihan terjadi salah satunya datang dari pintu ini: ketergesa-gesaan. Misalnya, seorang dai mendapatkan kabar tidak baik dari orang lain –semisal murid atau rekannya– tentang si fulan. Kabar tersebut belum dipastikan kebenarannya. Tetapi, karena tersulut emosi atau karena semangatnya untuk amar maruf nahi munkar, kemudian ia pun merespons kabar itu dengan tulisan ataupun ceramahnya ke hadapan publik. Akhirnya, sampailah respons tersebut kepada si fulan, dan ternyata tidak benarlah kabar tersebut. Maka, keadaan ini tentu menyakitkan bagi si fulan. Bisa jadi dengan hal demikian, si fulan pun bangkit membalas respons tersebut. Akhirnya, terjadilah perselisihan di medan dakwah yang tidak diharapkan. Jika landasan perselisihannya demikian, maka mudah kita ketahui bahwa ini perselisihan yang tidak lagi ilmiah, melainkan berlandaskan emosi semata.Contoh di atas adalah keadaan umum yang bisa terjadi kepada siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjalankan dakwah di atas manhaj at-tatsabbut. InsyaAllah, kita akan mengenalnya dalam artikel ini, semoga menjadi jalan untuk kita mengamalkannya di keseharian.Makna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)At-tatsabbut (التَّثَبُّتُ) adalah mashdar dari kata tatsabbata (تَثَبَّت), berarti yakin memastikan. Secara bahasa, tatsabbut berarti,التَّأنِّي في الأمرِ وعَدَمُ الاستعجالِ فيه“Berhati-hati dalam suatu urusan dan tidak tergesa-gesa di dalamnya.”Contoh penggunaannya adalah kalimat, “تَثَبَّت في رأيِه وأمرِه”, maknanya adalah apabila seseorang tidak terburu-buru dan bersikap tenang dalam memutuskan. Dan dikatakan pula, “استَثْبَت في أمرِه”; maknanya yaitu apabila ia meminta pendapat, berkonsultasi, dan meneliti suatu perkara. Berdasarkan makna bahasa, at-tatsabbut adalah sikap tenang dalam memutuskan. At-tatsabbut dicapai dengan seseorang itu meneliti dan berkonsultasi dengan orang lain ketika memutuskan suatu perkara.Secara istilah, at-tatsabbut didefinisikan para ulama sebagai berikut,“At-tatsabbut adalah bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap keadaan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang menimbulkan keraguan, hingga perkara itu menjadi jelas baginya dan ia dapat melihat mana yang benar, tepat, dan hakikatnya. Termasuk di dalamnya mengerahkan usaha untuk mengetahui keadaan sebenarnya dari perkara yang dihadapi.” (Fathul Qadir, 5: 71; karya Asy-Syaukani, dinukilkan dalam Taisir Karimir Rahman li As-Sa’di) [1]Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunDalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Terdapat dua qiraah pada kalimat “فَتَبَيَّنُوٓا۟”, yakni di qiraah lain digunakan kata “فتَّثَبُّت”. Para ulama berbeda pendapat tentang kedua qiraah ini. Ada yang mengatakan maknanya sama, yakni orang-orang yang mutatsabbit (bersikap tsabbut) itu sama dengan orang yang mutabayyin (melakukan tabayyun), dan sebaliknya. Namun, banyak ulama lainnya yang menerangkan perbedaannya. [2]Abu Ali Al-Farisi misalnya mengatakan bahwa tatsabbut adalah lawan al-iqdam (tergesa-gesa), sehingga maknanya adalah menahan diri untuk meneliti terlebih dahulu. Sedangkan tabayyun adalah upaya aktif paling maksimal dalam memastikan sesuatu.Menurut Abu al-Najm al-Nasafi, “At-tabayyun dan al-istibanah adalah mengenali dan memeriksa hingga menjadi diketahui, sementara at-tatsabbut dan al-istitsbat adalah bersikap tenang dan merenung hingga sesuatu itu tampak jelas.”Menurut Asy-Syaukani,المرادُ من التَّبَيُّنِ التَّعرُّفُ والتَّفحُّصُ، ومن التَّثَبُّتِ: الأناةُ وعَدَمُ العَجَلةِ، والتَّبصُّرُ في الأمرِ الواقِعِ والخبَرِ الوارِدِ حتَّى يتَّضِحَ ويَظهَرَ“Maksud tabayyun adalah mengenali dan menyelidiki, sedangkan tatsabbut adalah tenang, tidak tergesa-gesa, dan meneliti berita yang terjadi dan informasi yang dilaporkan sampai jelas dan tampak hakikatnya.” (Fathul Qadir, 5: 71)Maka, dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut lebih kepada tindakan tenang dan tidak tergesa-gesa dalam meneliti masalah. Sedangkan tabayyun adalah tindakan aktif mencari informasi untuk memvalidasi kabar tersebut. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut wa tabayyun dapat diartikan sebagai wait and crosscheck.Perintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)Ketika suatu perkara belum jelas atau belum meyakinkan bagi seseorang, maka ia tidak bisa dikatakan sebagai ilmu. Allah ﷻ melarang kita mengikuti sesuatu yang kita belum tahu ilmunya. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menafsirkan,ولا تتبع ما ليس لك به علم، بل تثبت في كل ما تقوله وتفعله، فلا تظن ذلك يذهب لا لك ولا عليك“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau punya ilmu tentangnya. Namun bersikaplah tatsabbut (teliti dan berhati-hati) dalam setiap yang engkau katakan dan lakukan. Janganlah engkau menyangka bahwa hal itu akan berlalu begitu saja, tanpa ada (konsekuensi) untukmu maupun atasmu.” (Taisir Karimir Rahman dalam Tafsir QS. Al-Isra: 36) [3]Maknanya, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk melakukan crosscheck atas berita yang kita terima. Benar-benar kita lakukan penelitian yang penuh kehati-hatian terhadap apa yang kita terima serta apa yang kita keluarkan. Paling minimum adalah melakukan tatsabbut, yakni tidak terburu-buru memberikan respons, sampai ada kabar lain yang memvalidasi. Juga diperingatkan bahwa semua perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban, dan Allah ﷻ tidak akan lalai dengan itu. Dalam Tafsir al-Muyassar dijelaskan,ولا تتبع -أيها الإنسان- ما لا تعلم، بل تأكَّد وتثبَّت. إن الإنسان مسؤول عما استعمَل فيه سمعه وبصره وفؤاده، فإذا استعمَلها في الخير نال الثواب، وإذا استعملها في الشر نال العقاب.“Wahai manusia, janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Mestinya, engkau pastikan dan ber-tatsabbut (teliti dan kaji lebih lanjut). Sesungguhnya manusia akan ditanya tentang penggunaan pendengaran, mata, dan hatinya. Jika ia gunakan dalam kebaikan, ia akan mendapat pahala. Jika ia gunakan dalam keburukan, ia akan mendapatkan siksaan.” (Tafsir Al-Muyassar QS. Al-Isra: 36 via tafsir.app)Dalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan penelitian secara mendetail atas suatu kabar. Sebagaimana perintah itu dihimpun dalam sabda beliau ﷺ,التأني من الله و العجلة من الشيطان“Ketelitian datangnya dari Allah ﷻ, dan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 3: 1054 dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4: 404) [4]Fasik dalam ayat ini meliputi sumber beritanya, yakni orangnya fasik dan juga kabarnya fasik meskipun dari orang yang beriman. [5] Jadi, potensi rusaknya informasi itu bisa meliputi penyampainya maupun berita yang disampaikan. Hal ini bisa saja dikarenakan kurangnya tatsabbut yang mungkin dilakukan oleh orang beriman yang saleh sekalipun. Atau bisa saja karena lemahnya ingatan seseorang dalam meriwayatkan. Apalagi di zaman ini, betapa banyak orang yang kurang dalam kemampuan menghafalnya, tidak hanya teks, tapi juga konteks pengkabarannya.Oleh karena itu, Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya,بل الواجب عند خبر الفاسق، التثبت والتبين، فإن دلت الدلائل والقرائن على صدقه، عمل به وصدق، وإن دلت على كذبه، كذب، ولم يعمل به“Maka yang wajib ketika menerima berita dari orang fasik adalah ber-tatsabbut dan ber-tabayyun. Apabila bukti dan indikasi menunjukkan bahwa ia benar, maka beritanya diterima dan dibenarkan. Namun, jika bukti menunjukkan bahwa ia berdusta, maka beritanya didustakan dan tidak diamalkan.”Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 94)Abu Musa Al-Maturidi rahimahullah berkata berkaitan dengan tafsir ayat ini,فيه الأمرُ بالتَّثَبُّتِ عِندَ الشُّبهةِ، والنَّهيُ عن الإقدامِ عِندَها، وهكذا الواجِبُ على المُؤمِنِ الوقوفُ عِندَ اعتراضِ الشُّبهةِ في كُلِّ فِعلٍ وكُلِّ خَبرٍ“Di dalam (perkataan itu) terdapat perintah untuk ber-tatsabbut (meneliti dan berhati-hati) ketika muncul syubhat, dan larangan untuk maju (bertindak) ketika ada syubhat. Demikianlah kewajiban seorang mukmin: berhenti (tidak terburu-buru) ketika syubhat muncul dalam setiap perbuatan dan setiap berita.” (Tafsir Al-Maturidi, 3: 331) [6]Perintah tatsabbut juga ditekankan dalam kasus fitnah yang besar, yakni dalam fitnah haditsul ifki yang terjadi kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Allah ﷻ berfirman,إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal di sisi Allah, itu perkara yang besar.” (QS. An-Nur: 15)KesimpulanPenggalian terhadap asas dakwah yakni bersikap tatsabbut menunjukkan kepada adanya kesamaan dengan tabayyun. Tumpang tindih penggunaan istilah tatsabbut dengan tabayyun dalam beberapa ayat dan tafsir menunjukkan fungsi yang sama dari kedua kata tersebut. Akan tetapi, secara terperinci dapat kita ketahui bahwa tatsabbut dan tabayyun adalah dua aktivitas yang berbeda.Kita dapati bahwasanya ada banyak keadaan dimana seorang muslim diwajibkan untuk tidak reaktif terhadap segala berita dan kejadian yang datang. Dalam beragam perintah tersebut, Allah ﷻ memerintahkan agar menahan diri, lalu meneliti kevalidan dari perkara tersebut. Lebih jauh lagi, seorang muslim didorong untuk tabayyun, yakni tidak sekadar aktif menggali validitas berita, tetapi juga konteks yang menyebabkan hal itu terjadi. InsyaAllah dalam tulisan selanjutnya, kita akan mempelajari bagaimana dampak dari meninggalkan tatsabbut wa tabayyun serta praktiknya dalam kehidupan.[Bersambung]Kembali ke bagian 10 Lanjut ke bagian 12***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[2] Keterangan selanjutnya masih dinukil dari Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[3] https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura17-aya36.html[4] Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang kami dapati menggunakan lafal التبين. Namun, perbedaan ini tidak terlalu mengubah makna. Maksud dari hadis tetap benar, yakni kehati-hatian adalah perkara yang menjadi syariat agama ini.[5] Keterangan ini disandarkan kepada Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili, dinukilkan dari salah satu ceramah Ustad M. Nuzul Dzikri, hafizhahumallah.[6] Nukilan bisa dicek di tautan ini.

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 11): At-Tatsabbut dan At-Tabayyun

Daftar Isi ToggleMakna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunPerintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)KesimpulanDakwah adalah seruan mulia kepada Allah ﷻ. Ia hendaknya di atas ilmu yang kokoh (tsabit) dan tidak ada keraguan di dalamnya. Begitupula, dakwah adalah bagian dari amar maruf nahi munkar. Termasuk dalam fikih amar maruf nahi munkar adalah memastikan perkara itu benar-benar maruf untuk diserukan, serta memastikan perkara itu adalah kemungkaran yang perlu ditentang. Medan dakwah tidak akan pernah lepas dari urusan tersebut.Banyak sekali perselisihan terjadi salah satunya datang dari pintu ini: ketergesa-gesaan. Misalnya, seorang dai mendapatkan kabar tidak baik dari orang lain –semisal murid atau rekannya– tentang si fulan. Kabar tersebut belum dipastikan kebenarannya. Tetapi, karena tersulut emosi atau karena semangatnya untuk amar maruf nahi munkar, kemudian ia pun merespons kabar itu dengan tulisan ataupun ceramahnya ke hadapan publik. Akhirnya, sampailah respons tersebut kepada si fulan, dan ternyata tidak benarlah kabar tersebut. Maka, keadaan ini tentu menyakitkan bagi si fulan. Bisa jadi dengan hal demikian, si fulan pun bangkit membalas respons tersebut. Akhirnya, terjadilah perselisihan di medan dakwah yang tidak diharapkan. Jika landasan perselisihannya demikian, maka mudah kita ketahui bahwa ini perselisihan yang tidak lagi ilmiah, melainkan berlandaskan emosi semata.Contoh di atas adalah keadaan umum yang bisa terjadi kepada siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjalankan dakwah di atas manhaj at-tatsabbut. InsyaAllah, kita akan mengenalnya dalam artikel ini, semoga menjadi jalan untuk kita mengamalkannya di keseharian.Makna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)At-tatsabbut (التَّثَبُّتُ) adalah mashdar dari kata tatsabbata (تَثَبَّت), berarti yakin memastikan. Secara bahasa, tatsabbut berarti,التَّأنِّي في الأمرِ وعَدَمُ الاستعجالِ فيه“Berhati-hati dalam suatu urusan dan tidak tergesa-gesa di dalamnya.”Contoh penggunaannya adalah kalimat, “تَثَبَّت في رأيِه وأمرِه”, maknanya adalah apabila seseorang tidak terburu-buru dan bersikap tenang dalam memutuskan. Dan dikatakan pula, “استَثْبَت في أمرِه”; maknanya yaitu apabila ia meminta pendapat, berkonsultasi, dan meneliti suatu perkara. Berdasarkan makna bahasa, at-tatsabbut adalah sikap tenang dalam memutuskan. At-tatsabbut dicapai dengan seseorang itu meneliti dan berkonsultasi dengan orang lain ketika memutuskan suatu perkara.Secara istilah, at-tatsabbut didefinisikan para ulama sebagai berikut,“At-tatsabbut adalah bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap keadaan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang menimbulkan keraguan, hingga perkara itu menjadi jelas baginya dan ia dapat melihat mana yang benar, tepat, dan hakikatnya. Termasuk di dalamnya mengerahkan usaha untuk mengetahui keadaan sebenarnya dari perkara yang dihadapi.” (Fathul Qadir, 5: 71; karya Asy-Syaukani, dinukilkan dalam Taisir Karimir Rahman li As-Sa’di) [1]Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunDalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Terdapat dua qiraah pada kalimat “فَتَبَيَّنُوٓا۟”, yakni di qiraah lain digunakan kata “فتَّثَبُّت”. Para ulama berbeda pendapat tentang kedua qiraah ini. Ada yang mengatakan maknanya sama, yakni orang-orang yang mutatsabbit (bersikap tsabbut) itu sama dengan orang yang mutabayyin (melakukan tabayyun), dan sebaliknya. Namun, banyak ulama lainnya yang menerangkan perbedaannya. [2]Abu Ali Al-Farisi misalnya mengatakan bahwa tatsabbut adalah lawan al-iqdam (tergesa-gesa), sehingga maknanya adalah menahan diri untuk meneliti terlebih dahulu. Sedangkan tabayyun adalah upaya aktif paling maksimal dalam memastikan sesuatu.Menurut Abu al-Najm al-Nasafi, “At-tabayyun dan al-istibanah adalah mengenali dan memeriksa hingga menjadi diketahui, sementara at-tatsabbut dan al-istitsbat adalah bersikap tenang dan merenung hingga sesuatu itu tampak jelas.”Menurut Asy-Syaukani,المرادُ من التَّبَيُّنِ التَّعرُّفُ والتَّفحُّصُ، ومن التَّثَبُّتِ: الأناةُ وعَدَمُ العَجَلةِ، والتَّبصُّرُ في الأمرِ الواقِعِ والخبَرِ الوارِدِ حتَّى يتَّضِحَ ويَظهَرَ“Maksud tabayyun adalah mengenali dan menyelidiki, sedangkan tatsabbut adalah tenang, tidak tergesa-gesa, dan meneliti berita yang terjadi dan informasi yang dilaporkan sampai jelas dan tampak hakikatnya.” (Fathul Qadir, 5: 71)Maka, dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut lebih kepada tindakan tenang dan tidak tergesa-gesa dalam meneliti masalah. Sedangkan tabayyun adalah tindakan aktif mencari informasi untuk memvalidasi kabar tersebut. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut wa tabayyun dapat diartikan sebagai wait and crosscheck.Perintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)Ketika suatu perkara belum jelas atau belum meyakinkan bagi seseorang, maka ia tidak bisa dikatakan sebagai ilmu. Allah ﷻ melarang kita mengikuti sesuatu yang kita belum tahu ilmunya. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menafsirkan,ولا تتبع ما ليس لك به علم، بل تثبت في كل ما تقوله وتفعله، فلا تظن ذلك يذهب لا لك ولا عليك“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau punya ilmu tentangnya. Namun bersikaplah tatsabbut (teliti dan berhati-hati) dalam setiap yang engkau katakan dan lakukan. Janganlah engkau menyangka bahwa hal itu akan berlalu begitu saja, tanpa ada (konsekuensi) untukmu maupun atasmu.” (Taisir Karimir Rahman dalam Tafsir QS. Al-Isra: 36) [3]Maknanya, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk melakukan crosscheck atas berita yang kita terima. Benar-benar kita lakukan penelitian yang penuh kehati-hatian terhadap apa yang kita terima serta apa yang kita keluarkan. Paling minimum adalah melakukan tatsabbut, yakni tidak terburu-buru memberikan respons, sampai ada kabar lain yang memvalidasi. Juga diperingatkan bahwa semua perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban, dan Allah ﷻ tidak akan lalai dengan itu. Dalam Tafsir al-Muyassar dijelaskan,ولا تتبع -أيها الإنسان- ما لا تعلم، بل تأكَّد وتثبَّت. إن الإنسان مسؤول عما استعمَل فيه سمعه وبصره وفؤاده، فإذا استعمَلها في الخير نال الثواب، وإذا استعملها في الشر نال العقاب.“Wahai manusia, janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Mestinya, engkau pastikan dan ber-tatsabbut (teliti dan kaji lebih lanjut). Sesungguhnya manusia akan ditanya tentang penggunaan pendengaran, mata, dan hatinya. Jika ia gunakan dalam kebaikan, ia akan mendapat pahala. Jika ia gunakan dalam keburukan, ia akan mendapatkan siksaan.” (Tafsir Al-Muyassar QS. Al-Isra: 36 via tafsir.app)Dalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan penelitian secara mendetail atas suatu kabar. Sebagaimana perintah itu dihimpun dalam sabda beliau ﷺ,التأني من الله و العجلة من الشيطان“Ketelitian datangnya dari Allah ﷻ, dan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 3: 1054 dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4: 404) [4]Fasik dalam ayat ini meliputi sumber beritanya, yakni orangnya fasik dan juga kabarnya fasik meskipun dari orang yang beriman. [5] Jadi, potensi rusaknya informasi itu bisa meliputi penyampainya maupun berita yang disampaikan. Hal ini bisa saja dikarenakan kurangnya tatsabbut yang mungkin dilakukan oleh orang beriman yang saleh sekalipun. Atau bisa saja karena lemahnya ingatan seseorang dalam meriwayatkan. Apalagi di zaman ini, betapa banyak orang yang kurang dalam kemampuan menghafalnya, tidak hanya teks, tapi juga konteks pengkabarannya.Oleh karena itu, Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya,بل الواجب عند خبر الفاسق، التثبت والتبين، فإن دلت الدلائل والقرائن على صدقه، عمل به وصدق، وإن دلت على كذبه، كذب، ولم يعمل به“Maka yang wajib ketika menerima berita dari orang fasik adalah ber-tatsabbut dan ber-tabayyun. Apabila bukti dan indikasi menunjukkan bahwa ia benar, maka beritanya diterima dan dibenarkan. Namun, jika bukti menunjukkan bahwa ia berdusta, maka beritanya didustakan dan tidak diamalkan.”Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 94)Abu Musa Al-Maturidi rahimahullah berkata berkaitan dengan tafsir ayat ini,فيه الأمرُ بالتَّثَبُّتِ عِندَ الشُّبهةِ، والنَّهيُ عن الإقدامِ عِندَها، وهكذا الواجِبُ على المُؤمِنِ الوقوفُ عِندَ اعتراضِ الشُّبهةِ في كُلِّ فِعلٍ وكُلِّ خَبرٍ“Di dalam (perkataan itu) terdapat perintah untuk ber-tatsabbut (meneliti dan berhati-hati) ketika muncul syubhat, dan larangan untuk maju (bertindak) ketika ada syubhat. Demikianlah kewajiban seorang mukmin: berhenti (tidak terburu-buru) ketika syubhat muncul dalam setiap perbuatan dan setiap berita.” (Tafsir Al-Maturidi, 3: 331) [6]Perintah tatsabbut juga ditekankan dalam kasus fitnah yang besar, yakni dalam fitnah haditsul ifki yang terjadi kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Allah ﷻ berfirman,إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal di sisi Allah, itu perkara yang besar.” (QS. An-Nur: 15)KesimpulanPenggalian terhadap asas dakwah yakni bersikap tatsabbut menunjukkan kepada adanya kesamaan dengan tabayyun. Tumpang tindih penggunaan istilah tatsabbut dengan tabayyun dalam beberapa ayat dan tafsir menunjukkan fungsi yang sama dari kedua kata tersebut. Akan tetapi, secara terperinci dapat kita ketahui bahwa tatsabbut dan tabayyun adalah dua aktivitas yang berbeda.Kita dapati bahwasanya ada banyak keadaan dimana seorang muslim diwajibkan untuk tidak reaktif terhadap segala berita dan kejadian yang datang. Dalam beragam perintah tersebut, Allah ﷻ memerintahkan agar menahan diri, lalu meneliti kevalidan dari perkara tersebut. Lebih jauh lagi, seorang muslim didorong untuk tabayyun, yakni tidak sekadar aktif menggali validitas berita, tetapi juga konteks yang menyebabkan hal itu terjadi. InsyaAllah dalam tulisan selanjutnya, kita akan mempelajari bagaimana dampak dari meninggalkan tatsabbut wa tabayyun serta praktiknya dalam kehidupan.[Bersambung]Kembali ke bagian 10 Lanjut ke bagian 12***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[2] Keterangan selanjutnya masih dinukil dari Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[3] https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura17-aya36.html[4] Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang kami dapati menggunakan lafal التبين. Namun, perbedaan ini tidak terlalu mengubah makna. Maksud dari hadis tetap benar, yakni kehati-hatian adalah perkara yang menjadi syariat agama ini.[5] Keterangan ini disandarkan kepada Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili, dinukilkan dari salah satu ceramah Ustad M. Nuzul Dzikri, hafizhahumallah.[6] Nukilan bisa dicek di tautan ini.
Daftar Isi ToggleMakna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunPerintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)KesimpulanDakwah adalah seruan mulia kepada Allah ﷻ. Ia hendaknya di atas ilmu yang kokoh (tsabit) dan tidak ada keraguan di dalamnya. Begitupula, dakwah adalah bagian dari amar maruf nahi munkar. Termasuk dalam fikih amar maruf nahi munkar adalah memastikan perkara itu benar-benar maruf untuk diserukan, serta memastikan perkara itu adalah kemungkaran yang perlu ditentang. Medan dakwah tidak akan pernah lepas dari urusan tersebut.Banyak sekali perselisihan terjadi salah satunya datang dari pintu ini: ketergesa-gesaan. Misalnya, seorang dai mendapatkan kabar tidak baik dari orang lain –semisal murid atau rekannya– tentang si fulan. Kabar tersebut belum dipastikan kebenarannya. Tetapi, karena tersulut emosi atau karena semangatnya untuk amar maruf nahi munkar, kemudian ia pun merespons kabar itu dengan tulisan ataupun ceramahnya ke hadapan publik. Akhirnya, sampailah respons tersebut kepada si fulan, dan ternyata tidak benarlah kabar tersebut. Maka, keadaan ini tentu menyakitkan bagi si fulan. Bisa jadi dengan hal demikian, si fulan pun bangkit membalas respons tersebut. Akhirnya, terjadilah perselisihan di medan dakwah yang tidak diharapkan. Jika landasan perselisihannya demikian, maka mudah kita ketahui bahwa ini perselisihan yang tidak lagi ilmiah, melainkan berlandaskan emosi semata.Contoh di atas adalah keadaan umum yang bisa terjadi kepada siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjalankan dakwah di atas manhaj at-tatsabbut. InsyaAllah, kita akan mengenalnya dalam artikel ini, semoga menjadi jalan untuk kita mengamalkannya di keseharian.Makna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)At-tatsabbut (التَّثَبُّتُ) adalah mashdar dari kata tatsabbata (تَثَبَّت), berarti yakin memastikan. Secara bahasa, tatsabbut berarti,التَّأنِّي في الأمرِ وعَدَمُ الاستعجالِ فيه“Berhati-hati dalam suatu urusan dan tidak tergesa-gesa di dalamnya.”Contoh penggunaannya adalah kalimat, “تَثَبَّت في رأيِه وأمرِه”, maknanya adalah apabila seseorang tidak terburu-buru dan bersikap tenang dalam memutuskan. Dan dikatakan pula, “استَثْبَت في أمرِه”; maknanya yaitu apabila ia meminta pendapat, berkonsultasi, dan meneliti suatu perkara. Berdasarkan makna bahasa, at-tatsabbut adalah sikap tenang dalam memutuskan. At-tatsabbut dicapai dengan seseorang itu meneliti dan berkonsultasi dengan orang lain ketika memutuskan suatu perkara.Secara istilah, at-tatsabbut didefinisikan para ulama sebagai berikut,“At-tatsabbut adalah bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap keadaan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang menimbulkan keraguan, hingga perkara itu menjadi jelas baginya dan ia dapat melihat mana yang benar, tepat, dan hakikatnya. Termasuk di dalamnya mengerahkan usaha untuk mengetahui keadaan sebenarnya dari perkara yang dihadapi.” (Fathul Qadir, 5: 71; karya Asy-Syaukani, dinukilkan dalam Taisir Karimir Rahman li As-Sa’di) [1]Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunDalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Terdapat dua qiraah pada kalimat “فَتَبَيَّنُوٓا۟”, yakni di qiraah lain digunakan kata “فتَّثَبُّت”. Para ulama berbeda pendapat tentang kedua qiraah ini. Ada yang mengatakan maknanya sama, yakni orang-orang yang mutatsabbit (bersikap tsabbut) itu sama dengan orang yang mutabayyin (melakukan tabayyun), dan sebaliknya. Namun, banyak ulama lainnya yang menerangkan perbedaannya. [2]Abu Ali Al-Farisi misalnya mengatakan bahwa tatsabbut adalah lawan al-iqdam (tergesa-gesa), sehingga maknanya adalah menahan diri untuk meneliti terlebih dahulu. Sedangkan tabayyun adalah upaya aktif paling maksimal dalam memastikan sesuatu.Menurut Abu al-Najm al-Nasafi, “At-tabayyun dan al-istibanah adalah mengenali dan memeriksa hingga menjadi diketahui, sementara at-tatsabbut dan al-istitsbat adalah bersikap tenang dan merenung hingga sesuatu itu tampak jelas.”Menurut Asy-Syaukani,المرادُ من التَّبَيُّنِ التَّعرُّفُ والتَّفحُّصُ، ومن التَّثَبُّتِ: الأناةُ وعَدَمُ العَجَلةِ، والتَّبصُّرُ في الأمرِ الواقِعِ والخبَرِ الوارِدِ حتَّى يتَّضِحَ ويَظهَرَ“Maksud tabayyun adalah mengenali dan menyelidiki, sedangkan tatsabbut adalah tenang, tidak tergesa-gesa, dan meneliti berita yang terjadi dan informasi yang dilaporkan sampai jelas dan tampak hakikatnya.” (Fathul Qadir, 5: 71)Maka, dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut lebih kepada tindakan tenang dan tidak tergesa-gesa dalam meneliti masalah. Sedangkan tabayyun adalah tindakan aktif mencari informasi untuk memvalidasi kabar tersebut. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut wa tabayyun dapat diartikan sebagai wait and crosscheck.Perintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)Ketika suatu perkara belum jelas atau belum meyakinkan bagi seseorang, maka ia tidak bisa dikatakan sebagai ilmu. Allah ﷻ melarang kita mengikuti sesuatu yang kita belum tahu ilmunya. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menafsirkan,ولا تتبع ما ليس لك به علم، بل تثبت في كل ما تقوله وتفعله، فلا تظن ذلك يذهب لا لك ولا عليك“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau punya ilmu tentangnya. Namun bersikaplah tatsabbut (teliti dan berhati-hati) dalam setiap yang engkau katakan dan lakukan. Janganlah engkau menyangka bahwa hal itu akan berlalu begitu saja, tanpa ada (konsekuensi) untukmu maupun atasmu.” (Taisir Karimir Rahman dalam Tafsir QS. Al-Isra: 36) [3]Maknanya, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk melakukan crosscheck atas berita yang kita terima. Benar-benar kita lakukan penelitian yang penuh kehati-hatian terhadap apa yang kita terima serta apa yang kita keluarkan. Paling minimum adalah melakukan tatsabbut, yakni tidak terburu-buru memberikan respons, sampai ada kabar lain yang memvalidasi. Juga diperingatkan bahwa semua perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban, dan Allah ﷻ tidak akan lalai dengan itu. Dalam Tafsir al-Muyassar dijelaskan,ولا تتبع -أيها الإنسان- ما لا تعلم، بل تأكَّد وتثبَّت. إن الإنسان مسؤول عما استعمَل فيه سمعه وبصره وفؤاده، فإذا استعمَلها في الخير نال الثواب، وإذا استعملها في الشر نال العقاب.“Wahai manusia, janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Mestinya, engkau pastikan dan ber-tatsabbut (teliti dan kaji lebih lanjut). Sesungguhnya manusia akan ditanya tentang penggunaan pendengaran, mata, dan hatinya. Jika ia gunakan dalam kebaikan, ia akan mendapat pahala. Jika ia gunakan dalam keburukan, ia akan mendapatkan siksaan.” (Tafsir Al-Muyassar QS. Al-Isra: 36 via tafsir.app)Dalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan penelitian secara mendetail atas suatu kabar. Sebagaimana perintah itu dihimpun dalam sabda beliau ﷺ,التأني من الله و العجلة من الشيطان“Ketelitian datangnya dari Allah ﷻ, dan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 3: 1054 dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4: 404) [4]Fasik dalam ayat ini meliputi sumber beritanya, yakni orangnya fasik dan juga kabarnya fasik meskipun dari orang yang beriman. [5] Jadi, potensi rusaknya informasi itu bisa meliputi penyampainya maupun berita yang disampaikan. Hal ini bisa saja dikarenakan kurangnya tatsabbut yang mungkin dilakukan oleh orang beriman yang saleh sekalipun. Atau bisa saja karena lemahnya ingatan seseorang dalam meriwayatkan. Apalagi di zaman ini, betapa banyak orang yang kurang dalam kemampuan menghafalnya, tidak hanya teks, tapi juga konteks pengkabarannya.Oleh karena itu, Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya,بل الواجب عند خبر الفاسق، التثبت والتبين، فإن دلت الدلائل والقرائن على صدقه، عمل به وصدق، وإن دلت على كذبه، كذب، ولم يعمل به“Maka yang wajib ketika menerima berita dari orang fasik adalah ber-tatsabbut dan ber-tabayyun. Apabila bukti dan indikasi menunjukkan bahwa ia benar, maka beritanya diterima dan dibenarkan. Namun, jika bukti menunjukkan bahwa ia berdusta, maka beritanya didustakan dan tidak diamalkan.”Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 94)Abu Musa Al-Maturidi rahimahullah berkata berkaitan dengan tafsir ayat ini,فيه الأمرُ بالتَّثَبُّتِ عِندَ الشُّبهةِ، والنَّهيُ عن الإقدامِ عِندَها، وهكذا الواجِبُ على المُؤمِنِ الوقوفُ عِندَ اعتراضِ الشُّبهةِ في كُلِّ فِعلٍ وكُلِّ خَبرٍ“Di dalam (perkataan itu) terdapat perintah untuk ber-tatsabbut (meneliti dan berhati-hati) ketika muncul syubhat, dan larangan untuk maju (bertindak) ketika ada syubhat. Demikianlah kewajiban seorang mukmin: berhenti (tidak terburu-buru) ketika syubhat muncul dalam setiap perbuatan dan setiap berita.” (Tafsir Al-Maturidi, 3: 331) [6]Perintah tatsabbut juga ditekankan dalam kasus fitnah yang besar, yakni dalam fitnah haditsul ifki yang terjadi kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Allah ﷻ berfirman,إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal di sisi Allah, itu perkara yang besar.” (QS. An-Nur: 15)KesimpulanPenggalian terhadap asas dakwah yakni bersikap tatsabbut menunjukkan kepada adanya kesamaan dengan tabayyun. Tumpang tindih penggunaan istilah tatsabbut dengan tabayyun dalam beberapa ayat dan tafsir menunjukkan fungsi yang sama dari kedua kata tersebut. Akan tetapi, secara terperinci dapat kita ketahui bahwa tatsabbut dan tabayyun adalah dua aktivitas yang berbeda.Kita dapati bahwasanya ada banyak keadaan dimana seorang muslim diwajibkan untuk tidak reaktif terhadap segala berita dan kejadian yang datang. Dalam beragam perintah tersebut, Allah ﷻ memerintahkan agar menahan diri, lalu meneliti kevalidan dari perkara tersebut. Lebih jauh lagi, seorang muslim didorong untuk tabayyun, yakni tidak sekadar aktif menggali validitas berita, tetapi juga konteks yang menyebabkan hal itu terjadi. InsyaAllah dalam tulisan selanjutnya, kita akan mempelajari bagaimana dampak dari meninggalkan tatsabbut wa tabayyun serta praktiknya dalam kehidupan.[Bersambung]Kembali ke bagian 10 Lanjut ke bagian 12***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[2] Keterangan selanjutnya masih dinukil dari Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[3] https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura17-aya36.html[4] Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang kami dapati menggunakan lafal التبين. Namun, perbedaan ini tidak terlalu mengubah makna. Maksud dari hadis tetap benar, yakni kehati-hatian adalah perkara yang menjadi syariat agama ini.[5] Keterangan ini disandarkan kepada Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili, dinukilkan dari salah satu ceramah Ustad M. Nuzul Dzikri, hafizhahumallah.[6] Nukilan bisa dicek di tautan ini.


Daftar Isi ToggleMakna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunPerintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)KesimpulanDakwah adalah seruan mulia kepada Allah ﷻ. Ia hendaknya di atas ilmu yang kokoh (tsabit) dan tidak ada keraguan di dalamnya. Begitupula, dakwah adalah bagian dari amar maruf nahi munkar. Termasuk dalam fikih amar maruf nahi munkar adalah memastikan perkara itu benar-benar maruf untuk diserukan, serta memastikan perkara itu adalah kemungkaran yang perlu ditentang. Medan dakwah tidak akan pernah lepas dari urusan tersebut.Banyak sekali perselisihan terjadi salah satunya datang dari pintu ini: ketergesa-gesaan. Misalnya, seorang dai mendapatkan kabar tidak baik dari orang lain –semisal murid atau rekannya– tentang si fulan. Kabar tersebut belum dipastikan kebenarannya. Tetapi, karena tersulut emosi atau karena semangatnya untuk amar maruf nahi munkar, kemudian ia pun merespons kabar itu dengan tulisan ataupun ceramahnya ke hadapan publik. Akhirnya, sampailah respons tersebut kepada si fulan, dan ternyata tidak benarlah kabar tersebut. Maka, keadaan ini tentu menyakitkan bagi si fulan. Bisa jadi dengan hal demikian, si fulan pun bangkit membalas respons tersebut. Akhirnya, terjadilah perselisihan di medan dakwah yang tidak diharapkan. Jika landasan perselisihannya demikian, maka mudah kita ketahui bahwa ini perselisihan yang tidak lagi ilmiah, melainkan berlandaskan emosi semata.Contoh di atas adalah keadaan umum yang bisa terjadi kepada siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjalankan dakwah di atas manhaj at-tatsabbut. InsyaAllah, kita akan mengenalnya dalam artikel ini, semoga menjadi jalan untuk kita mengamalkannya di keseharian.Makna at-tatsabbut (التَّثَبُّتُ)At-tatsabbut (التَّثَبُّتُ) adalah mashdar dari kata tatsabbata (تَثَبَّت), berarti yakin memastikan. Secara bahasa, tatsabbut berarti,التَّأنِّي في الأمرِ وعَدَمُ الاستعجالِ فيه“Berhati-hati dalam suatu urusan dan tidak tergesa-gesa di dalamnya.”Contoh penggunaannya adalah kalimat, “تَثَبَّت في رأيِه وأمرِه”, maknanya adalah apabila seseorang tidak terburu-buru dan bersikap tenang dalam memutuskan. Dan dikatakan pula, “استَثْبَت في أمرِه”; maknanya yaitu apabila ia meminta pendapat, berkonsultasi, dan meneliti suatu perkara. Berdasarkan makna bahasa, at-tatsabbut adalah sikap tenang dalam memutuskan. At-tatsabbut dicapai dengan seseorang itu meneliti dan berkonsultasi dengan orang lain ketika memutuskan suatu perkara.Secara istilah, at-tatsabbut didefinisikan para ulama sebagai berikut,“At-tatsabbut adalah bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap keadaan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang menimbulkan keraguan, hingga perkara itu menjadi jelas baginya dan ia dapat melihat mana yang benar, tepat, dan hakikatnya. Termasuk di dalamnya mengerahkan usaha untuk mengetahui keadaan sebenarnya dari perkara yang dihadapi.” (Fathul Qadir, 5: 71; karya Asy-Syaukani, dinukilkan dalam Taisir Karimir Rahman li As-Sa’di) [1]Perbedaan antara at-tatsabbut dan at-tabayyunDalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Terdapat dua qiraah pada kalimat “فَتَبَيَّنُوٓا۟”, yakni di qiraah lain digunakan kata “فتَّثَبُّت”. Para ulama berbeda pendapat tentang kedua qiraah ini. Ada yang mengatakan maknanya sama, yakni orang-orang yang mutatsabbit (bersikap tsabbut) itu sama dengan orang yang mutabayyin (melakukan tabayyun), dan sebaliknya. Namun, banyak ulama lainnya yang menerangkan perbedaannya. [2]Abu Ali Al-Farisi misalnya mengatakan bahwa tatsabbut adalah lawan al-iqdam (tergesa-gesa), sehingga maknanya adalah menahan diri untuk meneliti terlebih dahulu. Sedangkan tabayyun adalah upaya aktif paling maksimal dalam memastikan sesuatu.Menurut Abu al-Najm al-Nasafi, “At-tabayyun dan al-istibanah adalah mengenali dan memeriksa hingga menjadi diketahui, sementara at-tatsabbut dan al-istitsbat adalah bersikap tenang dan merenung hingga sesuatu itu tampak jelas.”Menurut Asy-Syaukani,المرادُ من التَّبَيُّنِ التَّعرُّفُ والتَّفحُّصُ، ومن التَّثَبُّتِ: الأناةُ وعَدَمُ العَجَلةِ، والتَّبصُّرُ في الأمرِ الواقِعِ والخبَرِ الوارِدِ حتَّى يتَّضِحَ ويَظهَرَ“Maksud tabayyun adalah mengenali dan menyelidiki, sedangkan tatsabbut adalah tenang, tidak tergesa-gesa, dan meneliti berita yang terjadi dan informasi yang dilaporkan sampai jelas dan tampak hakikatnya.” (Fathul Qadir, 5: 71)Maka, dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut lebih kepada tindakan tenang dan tidak tergesa-gesa dalam meneliti masalah. Sedangkan tabayyun adalah tindakan aktif mencari informasi untuk memvalidasi kabar tersebut. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tatsabbut wa tabayyun dapat diartikan sebagai wait and crosscheck.Perintah untuk tatsabbut wa tabayyun (wait and crosscheck)Ketika suatu perkara belum jelas atau belum meyakinkan bagi seseorang, maka ia tidak bisa dikatakan sebagai ilmu. Allah ﷻ melarang kita mengikuti sesuatu yang kita belum tahu ilmunya. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menafsirkan,ولا تتبع ما ليس لك به علم، بل تثبت في كل ما تقوله وتفعله، فلا تظن ذلك يذهب لا لك ولا عليك“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau punya ilmu tentangnya. Namun bersikaplah tatsabbut (teliti dan berhati-hati) dalam setiap yang engkau katakan dan lakukan. Janganlah engkau menyangka bahwa hal itu akan berlalu begitu saja, tanpa ada (konsekuensi) untukmu maupun atasmu.” (Taisir Karimir Rahman dalam Tafsir QS. Al-Isra: 36) [3]Maknanya, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk melakukan crosscheck atas berita yang kita terima. Benar-benar kita lakukan penelitian yang penuh kehati-hatian terhadap apa yang kita terima serta apa yang kita keluarkan. Paling minimum adalah melakukan tatsabbut, yakni tidak terburu-buru memberikan respons, sampai ada kabar lain yang memvalidasi. Juga diperingatkan bahwa semua perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban, dan Allah ﷻ tidak akan lalai dengan itu. Dalam Tafsir al-Muyassar dijelaskan,ولا تتبع -أيها الإنسان- ما لا تعلم، بل تأكَّد وتثبَّت. إن الإنسان مسؤول عما استعمَل فيه سمعه وبصره وفؤاده، فإذا استعمَلها في الخير نال الثواب، وإذا استعملها في الشر نال العقاب.“Wahai manusia, janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmunya. Mestinya, engkau pastikan dan ber-tatsabbut (teliti dan kaji lebih lanjut). Sesungguhnya manusia akan ditanya tentang penggunaan pendengaran, mata, dan hatinya. Jika ia gunakan dalam kebaikan, ia akan mendapat pahala. Jika ia gunakan dalam keburukan, ia akan mendapatkan siksaan.” (Tafsir Al-Muyassar QS. Al-Isra: 36 via tafsir.app)Dalam QS. Al-Hujurat: 6, Allah ﷻ berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan penelitian secara mendetail atas suatu kabar. Sebagaimana perintah itu dihimpun dalam sabda beliau ﷺ,التأني من الله و العجلة من الشيطان“Ketelitian datangnya dari Allah ﷻ, dan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 3: 1054 dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4: 404) [4]Fasik dalam ayat ini meliputi sumber beritanya, yakni orangnya fasik dan juga kabarnya fasik meskipun dari orang yang beriman. [5] Jadi, potensi rusaknya informasi itu bisa meliputi penyampainya maupun berita yang disampaikan. Hal ini bisa saja dikarenakan kurangnya tatsabbut yang mungkin dilakukan oleh orang beriman yang saleh sekalipun. Atau bisa saja karena lemahnya ingatan seseorang dalam meriwayatkan. Apalagi di zaman ini, betapa banyak orang yang kurang dalam kemampuan menghafalnya, tidak hanya teks, tapi juga konteks pengkabarannya.Oleh karena itu, Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya,بل الواجب عند خبر الفاسق، التثبت والتبين، فإن دلت الدلائل والقرائن على صدقه، عمل به وصدق، وإن دلت على كذبه، كذب، ولم يعمل به“Maka yang wajib ketika menerima berita dari orang fasik adalah ber-tatsabbut dan ber-tabayyun. Apabila bukti dan indikasi menunjukkan bahwa ia benar, maka beritanya diterima dan dibenarkan. Namun, jika bukti menunjukkan bahwa ia berdusta, maka beritanya didustakan dan tidak diamalkan.”Allah ﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 94)Abu Musa Al-Maturidi rahimahullah berkata berkaitan dengan tafsir ayat ini,فيه الأمرُ بالتَّثَبُّتِ عِندَ الشُّبهةِ، والنَّهيُ عن الإقدامِ عِندَها، وهكذا الواجِبُ على المُؤمِنِ الوقوفُ عِندَ اعتراضِ الشُّبهةِ في كُلِّ فِعلٍ وكُلِّ خَبرٍ“Di dalam (perkataan itu) terdapat perintah untuk ber-tatsabbut (meneliti dan berhati-hati) ketika muncul syubhat, dan larangan untuk maju (bertindak) ketika ada syubhat. Demikianlah kewajiban seorang mukmin: berhenti (tidak terburu-buru) ketika syubhat muncul dalam setiap perbuatan dan setiap berita.” (Tafsir Al-Maturidi, 3: 331) [6]Perintah tatsabbut juga ditekankan dalam kasus fitnah yang besar, yakni dalam fitnah haditsul ifki yang terjadi kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Allah ﷻ berfirman,إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal di sisi Allah, itu perkara yang besar.” (QS. An-Nur: 15)KesimpulanPenggalian terhadap asas dakwah yakni bersikap tatsabbut menunjukkan kepada adanya kesamaan dengan tabayyun. Tumpang tindih penggunaan istilah tatsabbut dengan tabayyun dalam beberapa ayat dan tafsir menunjukkan fungsi yang sama dari kedua kata tersebut. Akan tetapi, secara terperinci dapat kita ketahui bahwa tatsabbut dan tabayyun adalah dua aktivitas yang berbeda.Kita dapati bahwasanya ada banyak keadaan dimana seorang muslim diwajibkan untuk tidak reaktif terhadap segala berita dan kejadian yang datang. Dalam beragam perintah tersebut, Allah ﷻ memerintahkan agar menahan diri, lalu meneliti kevalidan dari perkara tersebut. Lebih jauh lagi, seorang muslim didorong untuk tabayyun, yakni tidak sekadar aktif menggali validitas berita, tetapi juga konteks yang menyebabkan hal itu terjadi. InsyaAllah dalam tulisan selanjutnya, kita akan mempelajari bagaimana dampak dari meninggalkan tatsabbut wa tabayyun serta praktiknya dalam kehidupan.[Bersambung]Kembali ke bagian 10 Lanjut ke bagian 12***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[2] Keterangan selanjutnya masih dinukil dari Mausuah Al-Akhlak wa As-Suluk.[3] https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura17-aya36.html[4] Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang kami dapati menggunakan lafal التبين. Namun, perbedaan ini tidak terlalu mengubah makna. Maksud dari hadis tetap benar, yakni kehati-hatian adalah perkara yang menjadi syariat agama ini.[5] Keterangan ini disandarkan kepada Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili, dinukilkan dari salah satu ceramah Ustad M. Nuzul Dzikri, hafizhahumallah.[6] Nukilan bisa dicek di tautan ini.

Inspirasi 2 Menit: Allah Bukakan Pintu Surga Dunia Lewat Dua Hal Ini – Apa Saja?

Di sini ada pembahasan yang sangat singkat. Saya wasiatkan kepada para hadirin, yang mayoritasnya anak muda, agar membiasakan diri sejak usia muda dan di awal perjalanan hidupnya untuk menetapkan wirid dari Al-Qur’an. Juga menetapkan wirid dari shalat. Hendaklah wirid tersebut dikhususkan pada malam hari. Karena Shalat Malam amat penting bagi penuntut ilmu. Sebab, Subhanallah! Shalat Malam termasuk sebesar-besar sebab yang membantu seseorang tetap teguh dalam agama. Shalat Malam termasuk faktor terbesar untuk menjaga keteguhan dalam beragama. Ia juga salah satu sarana terbesar bagi seseorang untuk merasa dekat dengan Allah Jalla wa ‘Ala. Kalian tentu tahu riwayat dari seorang ulama Salaf yang berkata: “Di dunia ini ada surga, siapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga akhirat.” Kenikmatan dunia yang paling agung ada dua: shalat dan ilmu. Sedangkan ilmu yang paling agung adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan kenikmatan ibadah yang terbesar. Bahkan, ia juga merupakan kenikmatan dunia terbesar. Siapa yang dibukakan jalan untuk mengamalkan dua ibadah ini, maka dialah orang yang bahagia. Oleh sebab itu, saya katakan kepada penuntut ilmu—terlebih selama ia masih muda— biasakan dirimu memiliki wirid ini. Saya tidak mengatakan, “Berlebih-lebihlah!” Juga tidak saya katakan, “Paksalah dirimu!” Karena Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullahu Ta’ala pernah berkata: “Aku berjuang melatih diriku untuk Shalat Malam selama dua puluh tahun, hingga akhirnya aku menikmatinya selama dua puluh tahun.” Maksudnya, ini adalah latihan. Seseorang harus melatih diri setahap demi setahap, hingga mencapai tingkat yang diinginkan. Maka, latihlah dirimu dari sisi waktu pelaksanaannya dan jumlah rakaatnya. Ini berkaitan dengan Shalat Malam. Lalu, shalat di siang hari juga harus kamu beri porsi. Kalian telah ketahui sendiri, saya sebelumnya sempat menyebut tentang Shalat Dhuha. Dalam mazhab Hambali terdapat dua pendapat mengenai Shalat Dhuha. Pendapat yang masyhur menyatakan: Shalat Dhuha disunnahkan secara mutlak. Namun, lebih utama jika dilakukan selang-seling. Artinya, terkadang dikerjakan, terkadang ditinggalkan. Karena Aisyah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat ini. Penafian Aisyah radhiyallahu ‘anha ini paling tidak dapat diartikan terkadang shalat ini ditinggalkan. Pendapat kedua—yang dipilih Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, dan didukung oleh riwayat dalam Musnad Imam Ahmad— menyatakan bahwa Shalat Dhuha hanya disunnahkan bagi orang yang tidak mengerjakan Shalat Malam, yaitu Shalat Witir. Dalam Al-Musnad terdapat riwayat yang mendukung hal ini, dalam beberapa redaksi hadis. Bahwa Shalat Dhuha ini bisa menjadi ganti atas Shalat Witir. Maka, jika suatu hari kamu terlewatkan dari Shalat Witir, atau memang kebiasaanmu tidak mengerjakan Shalat Witir, maka janganlah melewatkan Shalat Dhuha. ===== وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِي الْحَاضِرِينَ أَغْلَبُهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَاثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاةِ وَلْيَكُنْ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ صَلَاةُ اللَّيْلِ هَذِهِ مِنَ الْأَسْبَابِ الْعَظِيمَةِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ وَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنَسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّه جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَمْ يَدْخُلْ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا أَنَا أَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِي فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةُ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيْلٍ إِشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ مَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ صَلَاةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِبًّا يَعْنِي تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُتْرَكُ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ اخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَيَدُلُّ لَهَا رِوَايَةٌ عِنْدَ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَدِيثِ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُجْزِئَةً عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتُ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاةَ الضُّحَى

Inspirasi 2 Menit: Allah Bukakan Pintu Surga Dunia Lewat Dua Hal Ini – Apa Saja?

Di sini ada pembahasan yang sangat singkat. Saya wasiatkan kepada para hadirin, yang mayoritasnya anak muda, agar membiasakan diri sejak usia muda dan di awal perjalanan hidupnya untuk menetapkan wirid dari Al-Qur’an. Juga menetapkan wirid dari shalat. Hendaklah wirid tersebut dikhususkan pada malam hari. Karena Shalat Malam amat penting bagi penuntut ilmu. Sebab, Subhanallah! Shalat Malam termasuk sebesar-besar sebab yang membantu seseorang tetap teguh dalam agama. Shalat Malam termasuk faktor terbesar untuk menjaga keteguhan dalam beragama. Ia juga salah satu sarana terbesar bagi seseorang untuk merasa dekat dengan Allah Jalla wa ‘Ala. Kalian tentu tahu riwayat dari seorang ulama Salaf yang berkata: “Di dunia ini ada surga, siapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga akhirat.” Kenikmatan dunia yang paling agung ada dua: shalat dan ilmu. Sedangkan ilmu yang paling agung adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan kenikmatan ibadah yang terbesar. Bahkan, ia juga merupakan kenikmatan dunia terbesar. Siapa yang dibukakan jalan untuk mengamalkan dua ibadah ini, maka dialah orang yang bahagia. Oleh sebab itu, saya katakan kepada penuntut ilmu—terlebih selama ia masih muda— biasakan dirimu memiliki wirid ini. Saya tidak mengatakan, “Berlebih-lebihlah!” Juga tidak saya katakan, “Paksalah dirimu!” Karena Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullahu Ta’ala pernah berkata: “Aku berjuang melatih diriku untuk Shalat Malam selama dua puluh tahun, hingga akhirnya aku menikmatinya selama dua puluh tahun.” Maksudnya, ini adalah latihan. Seseorang harus melatih diri setahap demi setahap, hingga mencapai tingkat yang diinginkan. Maka, latihlah dirimu dari sisi waktu pelaksanaannya dan jumlah rakaatnya. Ini berkaitan dengan Shalat Malam. Lalu, shalat di siang hari juga harus kamu beri porsi. Kalian telah ketahui sendiri, saya sebelumnya sempat menyebut tentang Shalat Dhuha. Dalam mazhab Hambali terdapat dua pendapat mengenai Shalat Dhuha. Pendapat yang masyhur menyatakan: Shalat Dhuha disunnahkan secara mutlak. Namun, lebih utama jika dilakukan selang-seling. Artinya, terkadang dikerjakan, terkadang ditinggalkan. Karena Aisyah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat ini. Penafian Aisyah radhiyallahu ‘anha ini paling tidak dapat diartikan terkadang shalat ini ditinggalkan. Pendapat kedua—yang dipilih Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, dan didukung oleh riwayat dalam Musnad Imam Ahmad— menyatakan bahwa Shalat Dhuha hanya disunnahkan bagi orang yang tidak mengerjakan Shalat Malam, yaitu Shalat Witir. Dalam Al-Musnad terdapat riwayat yang mendukung hal ini, dalam beberapa redaksi hadis. Bahwa Shalat Dhuha ini bisa menjadi ganti atas Shalat Witir. Maka, jika suatu hari kamu terlewatkan dari Shalat Witir, atau memang kebiasaanmu tidak mengerjakan Shalat Witir, maka janganlah melewatkan Shalat Dhuha. ===== وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِي الْحَاضِرِينَ أَغْلَبُهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَاثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاةِ وَلْيَكُنْ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ صَلَاةُ اللَّيْلِ هَذِهِ مِنَ الْأَسْبَابِ الْعَظِيمَةِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ وَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنَسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّه جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَمْ يَدْخُلْ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا أَنَا أَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِي فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةُ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيْلٍ إِشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ مَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ صَلَاةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِبًّا يَعْنِي تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُتْرَكُ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ اخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَيَدُلُّ لَهَا رِوَايَةٌ عِنْدَ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَدِيثِ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُجْزِئَةً عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتُ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاةَ الضُّحَى
Di sini ada pembahasan yang sangat singkat. Saya wasiatkan kepada para hadirin, yang mayoritasnya anak muda, agar membiasakan diri sejak usia muda dan di awal perjalanan hidupnya untuk menetapkan wirid dari Al-Qur’an. Juga menetapkan wirid dari shalat. Hendaklah wirid tersebut dikhususkan pada malam hari. Karena Shalat Malam amat penting bagi penuntut ilmu. Sebab, Subhanallah! Shalat Malam termasuk sebesar-besar sebab yang membantu seseorang tetap teguh dalam agama. Shalat Malam termasuk faktor terbesar untuk menjaga keteguhan dalam beragama. Ia juga salah satu sarana terbesar bagi seseorang untuk merasa dekat dengan Allah Jalla wa ‘Ala. Kalian tentu tahu riwayat dari seorang ulama Salaf yang berkata: “Di dunia ini ada surga, siapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga akhirat.” Kenikmatan dunia yang paling agung ada dua: shalat dan ilmu. Sedangkan ilmu yang paling agung adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan kenikmatan ibadah yang terbesar. Bahkan, ia juga merupakan kenikmatan dunia terbesar. Siapa yang dibukakan jalan untuk mengamalkan dua ibadah ini, maka dialah orang yang bahagia. Oleh sebab itu, saya katakan kepada penuntut ilmu—terlebih selama ia masih muda— biasakan dirimu memiliki wirid ini. Saya tidak mengatakan, “Berlebih-lebihlah!” Juga tidak saya katakan, “Paksalah dirimu!” Karena Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullahu Ta’ala pernah berkata: “Aku berjuang melatih diriku untuk Shalat Malam selama dua puluh tahun, hingga akhirnya aku menikmatinya selama dua puluh tahun.” Maksudnya, ini adalah latihan. Seseorang harus melatih diri setahap demi setahap, hingga mencapai tingkat yang diinginkan. Maka, latihlah dirimu dari sisi waktu pelaksanaannya dan jumlah rakaatnya. Ini berkaitan dengan Shalat Malam. Lalu, shalat di siang hari juga harus kamu beri porsi. Kalian telah ketahui sendiri, saya sebelumnya sempat menyebut tentang Shalat Dhuha. Dalam mazhab Hambali terdapat dua pendapat mengenai Shalat Dhuha. Pendapat yang masyhur menyatakan: Shalat Dhuha disunnahkan secara mutlak. Namun, lebih utama jika dilakukan selang-seling. Artinya, terkadang dikerjakan, terkadang ditinggalkan. Karena Aisyah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat ini. Penafian Aisyah radhiyallahu ‘anha ini paling tidak dapat diartikan terkadang shalat ini ditinggalkan. Pendapat kedua—yang dipilih Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, dan didukung oleh riwayat dalam Musnad Imam Ahmad— menyatakan bahwa Shalat Dhuha hanya disunnahkan bagi orang yang tidak mengerjakan Shalat Malam, yaitu Shalat Witir. Dalam Al-Musnad terdapat riwayat yang mendukung hal ini, dalam beberapa redaksi hadis. Bahwa Shalat Dhuha ini bisa menjadi ganti atas Shalat Witir. Maka, jika suatu hari kamu terlewatkan dari Shalat Witir, atau memang kebiasaanmu tidak mengerjakan Shalat Witir, maka janganlah melewatkan Shalat Dhuha. ===== وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِي الْحَاضِرِينَ أَغْلَبُهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَاثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاةِ وَلْيَكُنْ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ صَلَاةُ اللَّيْلِ هَذِهِ مِنَ الْأَسْبَابِ الْعَظِيمَةِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ وَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنَسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّه جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَمْ يَدْخُلْ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا أَنَا أَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِي فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةُ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيْلٍ إِشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ مَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ صَلَاةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِبًّا يَعْنِي تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُتْرَكُ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ اخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَيَدُلُّ لَهَا رِوَايَةٌ عِنْدَ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَدِيثِ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُجْزِئَةً عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتُ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاةَ الضُّحَى


Di sini ada pembahasan yang sangat singkat. Saya wasiatkan kepada para hadirin, yang mayoritasnya anak muda, agar membiasakan diri sejak usia muda dan di awal perjalanan hidupnya untuk menetapkan wirid dari Al-Qur’an. Juga menetapkan wirid dari shalat. Hendaklah wirid tersebut dikhususkan pada malam hari. Karena Shalat Malam amat penting bagi penuntut ilmu. Sebab, Subhanallah! Shalat Malam termasuk sebesar-besar sebab yang membantu seseorang tetap teguh dalam agama. Shalat Malam termasuk faktor terbesar untuk menjaga keteguhan dalam beragama. Ia juga salah satu sarana terbesar bagi seseorang untuk merasa dekat dengan Allah Jalla wa ‘Ala. Kalian tentu tahu riwayat dari seorang ulama Salaf yang berkata: “Di dunia ini ada surga, siapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga akhirat.” Kenikmatan dunia yang paling agung ada dua: shalat dan ilmu. Sedangkan ilmu yang paling agung adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan kenikmatan ibadah yang terbesar. Bahkan, ia juga merupakan kenikmatan dunia terbesar. Siapa yang dibukakan jalan untuk mengamalkan dua ibadah ini, maka dialah orang yang bahagia. Oleh sebab itu, saya katakan kepada penuntut ilmu—terlebih selama ia masih muda— biasakan dirimu memiliki wirid ini. Saya tidak mengatakan, “Berlebih-lebihlah!” Juga tidak saya katakan, “Paksalah dirimu!” Karena Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullahu Ta’ala pernah berkata: “Aku berjuang melatih diriku untuk Shalat Malam selama dua puluh tahun, hingga akhirnya aku menikmatinya selama dua puluh tahun.” Maksudnya, ini adalah latihan. Seseorang harus melatih diri setahap demi setahap, hingga mencapai tingkat yang diinginkan. Maka, latihlah dirimu dari sisi waktu pelaksanaannya dan jumlah rakaatnya. Ini berkaitan dengan Shalat Malam. Lalu, shalat di siang hari juga harus kamu beri porsi. Kalian telah ketahui sendiri, saya sebelumnya sempat menyebut tentang Shalat Dhuha. Dalam mazhab Hambali terdapat dua pendapat mengenai Shalat Dhuha. Pendapat yang masyhur menyatakan: Shalat Dhuha disunnahkan secara mutlak. Namun, lebih utama jika dilakukan selang-seling. Artinya, terkadang dikerjakan, terkadang ditinggalkan. Karena Aisyah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat ini. Penafian Aisyah radhiyallahu ‘anha ini paling tidak dapat diartikan terkadang shalat ini ditinggalkan. Pendapat kedua—yang dipilih Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, dan didukung oleh riwayat dalam Musnad Imam Ahmad— menyatakan bahwa Shalat Dhuha hanya disunnahkan bagi orang yang tidak mengerjakan Shalat Malam, yaitu Shalat Witir. Dalam Al-Musnad terdapat riwayat yang mendukung hal ini, dalam beberapa redaksi hadis. Bahwa Shalat Dhuha ini bisa menjadi ganti atas Shalat Witir. Maka, jika suatu hari kamu terlewatkan dari Shalat Witir, atau memang kebiasaanmu tidak mengerjakan Shalat Witir, maka janganlah melewatkan Shalat Dhuha. ===== وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِي الْحَاضِرِينَ أَغْلَبُهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَاثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاةِ وَلْيَكُنْ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ صَلَاةُ اللَّيْلِ هَذِهِ مِنَ الْأَسْبَابِ الْعَظِيمَةِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّيْنِ وَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنَسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّه جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَمْ يَدْخُلْ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا أَنَا أَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِي فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةُ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَلِذَلِكَ اجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيْلٍ إِشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ مَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ صَلَاةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِبًّا يَعْنِي تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُتْرَكُ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ اخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَيَدُلُّ لَهَا رِوَايَةٌ عِنْدَ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَدِيثِ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُجْزِئَةً عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتُ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاةَ الضُّحَى

Fikih Riba (Bag. 3): Hikmah Diharamkannya Riba

Menjadi hal yang tidak lagi tabu akan riba dan hukumnya. Namun, bagi sebagian orang sulit untuk meninggalkan riba. Mereka beralasan dengan berbagai macam alasan bagaimana caranya riba bisa menjadi halal “menurut mereka”. Seakan ilmu yang didengar, dibaca, dan mereka peroleh hanya sebatas pengetahuan belaka. Sehingga larangan-larangan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tetap diterjang dan tidak mereka pedulikan, yang penting keuntungan dapat diperoleh dan dapat mereka nikmati.Ketahuilah, bahwasanya transaksi riba sama saja dengan mengundang azab Allah Ta’ala. Tidakkah mereka ingin mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ“Apabila pada suatu kampung (tempat) telah tampak perbuatan zina dan riba, maka sejatinya mereka mengundang azab Allah untuk diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dikarenakan maksiat dan dosa adalah pokok segala musibah dan keburukan di dunia dan akhirat, keduanya sebagai sebab terjadinya azab. Karenanya, pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dua perbuatan yang termasuk dosa besar, yaitu zina dan riba.Peringatan tentang riba pada hadis ini tertuju paling utama kepada pemberi pinjaman, peminjam, dan masyarakat yang menyaksikan praktek transaksi riba tersebut dan rida terhadap praktek tersebut dan tidak berusaha untuk mencegahnya. Hal tersebut diambil dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “pada suatu kampung”.Yakni, jika transaksi riba telah meluas pada suatu kaum, kemudian mereka tidak menindak perbuatan tersebut, sejatinya mereka sedang bersama-sama untuk mengundang azab Allah Ta’ala ke tempat mereka. Sehingga yang paling utama adalah keberkahan akan dicabut dari tempat tersebut.Terlebih saat ini riba dibuat seolah-olah menarik dan tidak ada keharaman padanya. Dinamakanlah riba dengan “bunga”, seolah-olah tidak ada keharaman padanya dan berbentuk kesenangan ketika memperoleh “bunga”. Terkadang penggunaan kata “biaya adminstrasi” pun ikut serta dalam pengelabuan dari hakikat riba yang sesungguhnya.Oleh karena itu, para ulama menyebutkan sebuah kaidah untuk membantah hal-hal tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,العِبْرَةُ بِالْحَقَائِقِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي“Yang menjadi patokan dalam suatu hal adalah hakikat dan makna sesungguhnya, bukan pada lafal (istilah) dan struktur kata-kata.” Sehingga yang menjadi patokan atau timbangan adalah bukan dari kata-kata (nama atau istilah) yang disampaikan, melainkan dari hakikatnya. Jika hakikatnya haram, maka bagaimanapun kata-kata digunakan untuk mengelabui, maka hukumnya tetaplah haram. Dari hal ini, dapat diketahui bahwasanya tidak mungkin Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu kecuali terdapat hikmah dari hal tersebut.Hikmah diharamkannya ribaTerdapat banyak hikmah diharamkannya riba, di antaranya [1],Riba mengandung kezaliman yang jelas dan nyata. Terlebih dalam permasalahan riba dari utang-piutang, padanya terdapat perbuatan berupa mengambil harta orang lain tanpa adanya barang yang ditukar. Dari riba, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Jika dalam hal utang piutang, tentu peminjam yang akan dirugikan, karena pinjamannya yang akan terus meningkat. Sedangkan pemberi pinjaman hanya menikmati hasil dari kelipatan riba yang diderita oleh peminjam.Riba mendidik manusia untuk bermalas-malasan dan tidak ingin berusaha dengan mencari rezeki yang halal. Karena cukup baginya menitipkan hartanya pada suatu tempat, kemudian riba berjalan padanya, sehingga ia akan mendapatkan keuntungan yang tetap. Dibandingkan ia harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal.Oleh karena itu, orang-orang yang memakan riba ia akan terdidik dengan pola hidup yang demikian. Lama-kelamaan, tanpa sadar hartanya akan hancur dan tidak ada keberkahan sedikitpun dari setiap nominal yang bertambah.Riba dapat menghilangkan kebiasaan berbuat baik kepada sesama manusia. Di sisi lain, riba pun dapat menutup pintu tolong-menolong dan berbuat baik. Riba dapat mengantarkan kepada berkumpulnya harta pada tangan orang-orang tertentu, atau yang dikenal dengan istilah plutonomi.Dampaknya, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Hal ini berangkat dari buruknya sistem transaksi riba. Kesenjangan ekonomi pun akan terus meningkat dan masyarakat akan terbagi menjadi dua, golongan yang kaya dan golongan yang miskin.Di dalam Al-Qur’an, tidak lah terdapat ayat dari tahdzir (peringatan) terhadap riba, kecuali sebelumnya atau sesudahnya terdapat ayat yang berisikan anjuran untuk bersedekah, berinfak, dan tidak melupakan kebutuhan orang-orang fakir. Sehingga dari hal tersebut dapat diambil sebuah pelajaran, bahwa harta seharusnya tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja; dan orang-orang yang kuat tidak semena-mena dengan orang-orang yang lemah. Begitupun yang kaya tidak semena-mena dengan yang orang-orang yang miskin.Riba merupakan salah satu penyebab tersebarnya pengangguran dan meluasnya fenomena tersebut di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemilik modal lebih memilih untuk meminjamkan uang mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya dalam proyek-proyek industri, pertanian, atau perdagangan. Akibatnya, peluang kerja menjadi lebih sedikit, sehingga pengangguran semakin meluas di masyarakat yang banyak terdapat praktik riba.Hal ini juga terbukti dari penderitaan yang dialami oleh negara-negara Barat yang menghadapi masalah pengangguran, meskipun mereka maju dalam teknologi dan industri. Beberapa penulis Barat telah menyampaikan fakta ini dan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama meningkatnya pengangguran di masyarakat adalah meluasnya praktib riba.Riba merupakan di antara penyebab tinggi atau mahalnya harga-harga barang. Hal ini dikarenakan apabila pemilik modal menginvestasikan uangnya dalam industri, pertanian, atau dalam pembelian suatu properti, ia tidak akan rela menjual properti tersebut atau barang yang dihasilkannya, kecuali dengan keuntungan yang lebih besar daripada presentase riba. Semakin tinggi presentase riba, semakin mahal pula harga-harga. Oleh karena itu, riba adalah salah satu penyebab utama naiknya harga-harga.Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari terlarangnya riba. Pada akhirnya, riba diharamkan dikarenakan padanya terdapat mafsadat (kerusakan) dan madharat (bahaya). Tidak hanya merugikan person saja, namun riba dapat merugikan masyarakat, bahkan satu negara terkena dampaknya. Bukan suatu kedustaan jika dikatakan, dampak kerugian dari riba adalah dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 2***Depok, 28 Jumadal Ula 1447/ 18 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diringkas dari video yang disampaikan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizahullah. 

Fikih Riba (Bag. 3): Hikmah Diharamkannya Riba

Menjadi hal yang tidak lagi tabu akan riba dan hukumnya. Namun, bagi sebagian orang sulit untuk meninggalkan riba. Mereka beralasan dengan berbagai macam alasan bagaimana caranya riba bisa menjadi halal “menurut mereka”. Seakan ilmu yang didengar, dibaca, dan mereka peroleh hanya sebatas pengetahuan belaka. Sehingga larangan-larangan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tetap diterjang dan tidak mereka pedulikan, yang penting keuntungan dapat diperoleh dan dapat mereka nikmati.Ketahuilah, bahwasanya transaksi riba sama saja dengan mengundang azab Allah Ta’ala. Tidakkah mereka ingin mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ“Apabila pada suatu kampung (tempat) telah tampak perbuatan zina dan riba, maka sejatinya mereka mengundang azab Allah untuk diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dikarenakan maksiat dan dosa adalah pokok segala musibah dan keburukan di dunia dan akhirat, keduanya sebagai sebab terjadinya azab. Karenanya, pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dua perbuatan yang termasuk dosa besar, yaitu zina dan riba.Peringatan tentang riba pada hadis ini tertuju paling utama kepada pemberi pinjaman, peminjam, dan masyarakat yang menyaksikan praktek transaksi riba tersebut dan rida terhadap praktek tersebut dan tidak berusaha untuk mencegahnya. Hal tersebut diambil dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “pada suatu kampung”.Yakni, jika transaksi riba telah meluas pada suatu kaum, kemudian mereka tidak menindak perbuatan tersebut, sejatinya mereka sedang bersama-sama untuk mengundang azab Allah Ta’ala ke tempat mereka. Sehingga yang paling utama adalah keberkahan akan dicabut dari tempat tersebut.Terlebih saat ini riba dibuat seolah-olah menarik dan tidak ada keharaman padanya. Dinamakanlah riba dengan “bunga”, seolah-olah tidak ada keharaman padanya dan berbentuk kesenangan ketika memperoleh “bunga”. Terkadang penggunaan kata “biaya adminstrasi” pun ikut serta dalam pengelabuan dari hakikat riba yang sesungguhnya.Oleh karena itu, para ulama menyebutkan sebuah kaidah untuk membantah hal-hal tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,العِبْرَةُ بِالْحَقَائِقِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي“Yang menjadi patokan dalam suatu hal adalah hakikat dan makna sesungguhnya, bukan pada lafal (istilah) dan struktur kata-kata.” Sehingga yang menjadi patokan atau timbangan adalah bukan dari kata-kata (nama atau istilah) yang disampaikan, melainkan dari hakikatnya. Jika hakikatnya haram, maka bagaimanapun kata-kata digunakan untuk mengelabui, maka hukumnya tetaplah haram. Dari hal ini, dapat diketahui bahwasanya tidak mungkin Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu kecuali terdapat hikmah dari hal tersebut.Hikmah diharamkannya ribaTerdapat banyak hikmah diharamkannya riba, di antaranya [1],Riba mengandung kezaliman yang jelas dan nyata. Terlebih dalam permasalahan riba dari utang-piutang, padanya terdapat perbuatan berupa mengambil harta orang lain tanpa adanya barang yang ditukar. Dari riba, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Jika dalam hal utang piutang, tentu peminjam yang akan dirugikan, karena pinjamannya yang akan terus meningkat. Sedangkan pemberi pinjaman hanya menikmati hasil dari kelipatan riba yang diderita oleh peminjam.Riba mendidik manusia untuk bermalas-malasan dan tidak ingin berusaha dengan mencari rezeki yang halal. Karena cukup baginya menitipkan hartanya pada suatu tempat, kemudian riba berjalan padanya, sehingga ia akan mendapatkan keuntungan yang tetap. Dibandingkan ia harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal.Oleh karena itu, orang-orang yang memakan riba ia akan terdidik dengan pola hidup yang demikian. Lama-kelamaan, tanpa sadar hartanya akan hancur dan tidak ada keberkahan sedikitpun dari setiap nominal yang bertambah.Riba dapat menghilangkan kebiasaan berbuat baik kepada sesama manusia. Di sisi lain, riba pun dapat menutup pintu tolong-menolong dan berbuat baik. Riba dapat mengantarkan kepada berkumpulnya harta pada tangan orang-orang tertentu, atau yang dikenal dengan istilah plutonomi.Dampaknya, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Hal ini berangkat dari buruknya sistem transaksi riba. Kesenjangan ekonomi pun akan terus meningkat dan masyarakat akan terbagi menjadi dua, golongan yang kaya dan golongan yang miskin.Di dalam Al-Qur’an, tidak lah terdapat ayat dari tahdzir (peringatan) terhadap riba, kecuali sebelumnya atau sesudahnya terdapat ayat yang berisikan anjuran untuk bersedekah, berinfak, dan tidak melupakan kebutuhan orang-orang fakir. Sehingga dari hal tersebut dapat diambil sebuah pelajaran, bahwa harta seharusnya tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja; dan orang-orang yang kuat tidak semena-mena dengan orang-orang yang lemah. Begitupun yang kaya tidak semena-mena dengan yang orang-orang yang miskin.Riba merupakan salah satu penyebab tersebarnya pengangguran dan meluasnya fenomena tersebut di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemilik modal lebih memilih untuk meminjamkan uang mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya dalam proyek-proyek industri, pertanian, atau perdagangan. Akibatnya, peluang kerja menjadi lebih sedikit, sehingga pengangguran semakin meluas di masyarakat yang banyak terdapat praktik riba.Hal ini juga terbukti dari penderitaan yang dialami oleh negara-negara Barat yang menghadapi masalah pengangguran, meskipun mereka maju dalam teknologi dan industri. Beberapa penulis Barat telah menyampaikan fakta ini dan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama meningkatnya pengangguran di masyarakat adalah meluasnya praktib riba.Riba merupakan di antara penyebab tinggi atau mahalnya harga-harga barang. Hal ini dikarenakan apabila pemilik modal menginvestasikan uangnya dalam industri, pertanian, atau dalam pembelian suatu properti, ia tidak akan rela menjual properti tersebut atau barang yang dihasilkannya, kecuali dengan keuntungan yang lebih besar daripada presentase riba. Semakin tinggi presentase riba, semakin mahal pula harga-harga. Oleh karena itu, riba adalah salah satu penyebab utama naiknya harga-harga.Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari terlarangnya riba. Pada akhirnya, riba diharamkan dikarenakan padanya terdapat mafsadat (kerusakan) dan madharat (bahaya). Tidak hanya merugikan person saja, namun riba dapat merugikan masyarakat, bahkan satu negara terkena dampaknya. Bukan suatu kedustaan jika dikatakan, dampak kerugian dari riba adalah dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 2***Depok, 28 Jumadal Ula 1447/ 18 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diringkas dari video yang disampaikan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizahullah. 
Menjadi hal yang tidak lagi tabu akan riba dan hukumnya. Namun, bagi sebagian orang sulit untuk meninggalkan riba. Mereka beralasan dengan berbagai macam alasan bagaimana caranya riba bisa menjadi halal “menurut mereka”. Seakan ilmu yang didengar, dibaca, dan mereka peroleh hanya sebatas pengetahuan belaka. Sehingga larangan-larangan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tetap diterjang dan tidak mereka pedulikan, yang penting keuntungan dapat diperoleh dan dapat mereka nikmati.Ketahuilah, bahwasanya transaksi riba sama saja dengan mengundang azab Allah Ta’ala. Tidakkah mereka ingin mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ“Apabila pada suatu kampung (tempat) telah tampak perbuatan zina dan riba, maka sejatinya mereka mengundang azab Allah untuk diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dikarenakan maksiat dan dosa adalah pokok segala musibah dan keburukan di dunia dan akhirat, keduanya sebagai sebab terjadinya azab. Karenanya, pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dua perbuatan yang termasuk dosa besar, yaitu zina dan riba.Peringatan tentang riba pada hadis ini tertuju paling utama kepada pemberi pinjaman, peminjam, dan masyarakat yang menyaksikan praktek transaksi riba tersebut dan rida terhadap praktek tersebut dan tidak berusaha untuk mencegahnya. Hal tersebut diambil dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “pada suatu kampung”.Yakni, jika transaksi riba telah meluas pada suatu kaum, kemudian mereka tidak menindak perbuatan tersebut, sejatinya mereka sedang bersama-sama untuk mengundang azab Allah Ta’ala ke tempat mereka. Sehingga yang paling utama adalah keberkahan akan dicabut dari tempat tersebut.Terlebih saat ini riba dibuat seolah-olah menarik dan tidak ada keharaman padanya. Dinamakanlah riba dengan “bunga”, seolah-olah tidak ada keharaman padanya dan berbentuk kesenangan ketika memperoleh “bunga”. Terkadang penggunaan kata “biaya adminstrasi” pun ikut serta dalam pengelabuan dari hakikat riba yang sesungguhnya.Oleh karena itu, para ulama menyebutkan sebuah kaidah untuk membantah hal-hal tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,العِبْرَةُ بِالْحَقَائِقِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي“Yang menjadi patokan dalam suatu hal adalah hakikat dan makna sesungguhnya, bukan pada lafal (istilah) dan struktur kata-kata.” Sehingga yang menjadi patokan atau timbangan adalah bukan dari kata-kata (nama atau istilah) yang disampaikan, melainkan dari hakikatnya. Jika hakikatnya haram, maka bagaimanapun kata-kata digunakan untuk mengelabui, maka hukumnya tetaplah haram. Dari hal ini, dapat diketahui bahwasanya tidak mungkin Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu kecuali terdapat hikmah dari hal tersebut.Hikmah diharamkannya ribaTerdapat banyak hikmah diharamkannya riba, di antaranya [1],Riba mengandung kezaliman yang jelas dan nyata. Terlebih dalam permasalahan riba dari utang-piutang, padanya terdapat perbuatan berupa mengambil harta orang lain tanpa adanya barang yang ditukar. Dari riba, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Jika dalam hal utang piutang, tentu peminjam yang akan dirugikan, karena pinjamannya yang akan terus meningkat. Sedangkan pemberi pinjaman hanya menikmati hasil dari kelipatan riba yang diderita oleh peminjam.Riba mendidik manusia untuk bermalas-malasan dan tidak ingin berusaha dengan mencari rezeki yang halal. Karena cukup baginya menitipkan hartanya pada suatu tempat, kemudian riba berjalan padanya, sehingga ia akan mendapatkan keuntungan yang tetap. Dibandingkan ia harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal.Oleh karena itu, orang-orang yang memakan riba ia akan terdidik dengan pola hidup yang demikian. Lama-kelamaan, tanpa sadar hartanya akan hancur dan tidak ada keberkahan sedikitpun dari setiap nominal yang bertambah.Riba dapat menghilangkan kebiasaan berbuat baik kepada sesama manusia. Di sisi lain, riba pun dapat menutup pintu tolong-menolong dan berbuat baik. Riba dapat mengantarkan kepada berkumpulnya harta pada tangan orang-orang tertentu, atau yang dikenal dengan istilah plutonomi.Dampaknya, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Hal ini berangkat dari buruknya sistem transaksi riba. Kesenjangan ekonomi pun akan terus meningkat dan masyarakat akan terbagi menjadi dua, golongan yang kaya dan golongan yang miskin.Di dalam Al-Qur’an, tidak lah terdapat ayat dari tahdzir (peringatan) terhadap riba, kecuali sebelumnya atau sesudahnya terdapat ayat yang berisikan anjuran untuk bersedekah, berinfak, dan tidak melupakan kebutuhan orang-orang fakir. Sehingga dari hal tersebut dapat diambil sebuah pelajaran, bahwa harta seharusnya tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja; dan orang-orang yang kuat tidak semena-mena dengan orang-orang yang lemah. Begitupun yang kaya tidak semena-mena dengan yang orang-orang yang miskin.Riba merupakan salah satu penyebab tersebarnya pengangguran dan meluasnya fenomena tersebut di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemilik modal lebih memilih untuk meminjamkan uang mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya dalam proyek-proyek industri, pertanian, atau perdagangan. Akibatnya, peluang kerja menjadi lebih sedikit, sehingga pengangguran semakin meluas di masyarakat yang banyak terdapat praktik riba.Hal ini juga terbukti dari penderitaan yang dialami oleh negara-negara Barat yang menghadapi masalah pengangguran, meskipun mereka maju dalam teknologi dan industri. Beberapa penulis Barat telah menyampaikan fakta ini dan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama meningkatnya pengangguran di masyarakat adalah meluasnya praktib riba.Riba merupakan di antara penyebab tinggi atau mahalnya harga-harga barang. Hal ini dikarenakan apabila pemilik modal menginvestasikan uangnya dalam industri, pertanian, atau dalam pembelian suatu properti, ia tidak akan rela menjual properti tersebut atau barang yang dihasilkannya, kecuali dengan keuntungan yang lebih besar daripada presentase riba. Semakin tinggi presentase riba, semakin mahal pula harga-harga. Oleh karena itu, riba adalah salah satu penyebab utama naiknya harga-harga.Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari terlarangnya riba. Pada akhirnya, riba diharamkan dikarenakan padanya terdapat mafsadat (kerusakan) dan madharat (bahaya). Tidak hanya merugikan person saja, namun riba dapat merugikan masyarakat, bahkan satu negara terkena dampaknya. Bukan suatu kedustaan jika dikatakan, dampak kerugian dari riba adalah dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 2***Depok, 28 Jumadal Ula 1447/ 18 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diringkas dari video yang disampaikan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizahullah. 


Menjadi hal yang tidak lagi tabu akan riba dan hukumnya. Namun, bagi sebagian orang sulit untuk meninggalkan riba. Mereka beralasan dengan berbagai macam alasan bagaimana caranya riba bisa menjadi halal “menurut mereka”. Seakan ilmu yang didengar, dibaca, dan mereka peroleh hanya sebatas pengetahuan belaka. Sehingga larangan-larangan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tetap diterjang dan tidak mereka pedulikan, yang penting keuntungan dapat diperoleh dan dapat mereka nikmati.Ketahuilah, bahwasanya transaksi riba sama saja dengan mengundang azab Allah Ta’ala. Tidakkah mereka ingin mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ“Apabila pada suatu kampung (tempat) telah tampak perbuatan zina dan riba, maka sejatinya mereka mengundang azab Allah untuk diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dikarenakan maksiat dan dosa adalah pokok segala musibah dan keburukan di dunia dan akhirat, keduanya sebagai sebab terjadinya azab. Karenanya, pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dua perbuatan yang termasuk dosa besar, yaitu zina dan riba.Peringatan tentang riba pada hadis ini tertuju paling utama kepada pemberi pinjaman, peminjam, dan masyarakat yang menyaksikan praktek transaksi riba tersebut dan rida terhadap praktek tersebut dan tidak berusaha untuk mencegahnya. Hal tersebut diambil dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “pada suatu kampung”.Yakni, jika transaksi riba telah meluas pada suatu kaum, kemudian mereka tidak menindak perbuatan tersebut, sejatinya mereka sedang bersama-sama untuk mengundang azab Allah Ta’ala ke tempat mereka. Sehingga yang paling utama adalah keberkahan akan dicabut dari tempat tersebut.Terlebih saat ini riba dibuat seolah-olah menarik dan tidak ada keharaman padanya. Dinamakanlah riba dengan “bunga”, seolah-olah tidak ada keharaman padanya dan berbentuk kesenangan ketika memperoleh “bunga”. Terkadang penggunaan kata “biaya adminstrasi” pun ikut serta dalam pengelabuan dari hakikat riba yang sesungguhnya.Oleh karena itu, para ulama menyebutkan sebuah kaidah untuk membantah hal-hal tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,العِبْرَةُ بِالْحَقَائِقِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي“Yang menjadi patokan dalam suatu hal adalah hakikat dan makna sesungguhnya, bukan pada lafal (istilah) dan struktur kata-kata.” Sehingga yang menjadi patokan atau timbangan adalah bukan dari kata-kata (nama atau istilah) yang disampaikan, melainkan dari hakikatnya. Jika hakikatnya haram, maka bagaimanapun kata-kata digunakan untuk mengelabui, maka hukumnya tetaplah haram. Dari hal ini, dapat diketahui bahwasanya tidak mungkin Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu kecuali terdapat hikmah dari hal tersebut.Hikmah diharamkannya ribaTerdapat banyak hikmah diharamkannya riba, di antaranya [1],Riba mengandung kezaliman yang jelas dan nyata. Terlebih dalam permasalahan riba dari utang-piutang, padanya terdapat perbuatan berupa mengambil harta orang lain tanpa adanya barang yang ditukar. Dari riba, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Jika dalam hal utang piutang, tentu peminjam yang akan dirugikan, karena pinjamannya yang akan terus meningkat. Sedangkan pemberi pinjaman hanya menikmati hasil dari kelipatan riba yang diderita oleh peminjam.Riba mendidik manusia untuk bermalas-malasan dan tidak ingin berusaha dengan mencari rezeki yang halal. Karena cukup baginya menitipkan hartanya pada suatu tempat, kemudian riba berjalan padanya, sehingga ia akan mendapatkan keuntungan yang tetap. Dibandingkan ia harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal.Oleh karena itu, orang-orang yang memakan riba ia akan terdidik dengan pola hidup yang demikian. Lama-kelamaan, tanpa sadar hartanya akan hancur dan tidak ada keberkahan sedikitpun dari setiap nominal yang bertambah.Riba dapat menghilangkan kebiasaan berbuat baik kepada sesama manusia. Di sisi lain, riba pun dapat menutup pintu tolong-menolong dan berbuat baik. Riba dapat mengantarkan kepada berkumpulnya harta pada tangan orang-orang tertentu, atau yang dikenal dengan istilah plutonomi.Dampaknya, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Hal ini berangkat dari buruknya sistem transaksi riba. Kesenjangan ekonomi pun akan terus meningkat dan masyarakat akan terbagi menjadi dua, golongan yang kaya dan golongan yang miskin.Di dalam Al-Qur’an, tidak lah terdapat ayat dari tahdzir (peringatan) terhadap riba, kecuali sebelumnya atau sesudahnya terdapat ayat yang berisikan anjuran untuk bersedekah, berinfak, dan tidak melupakan kebutuhan orang-orang fakir. Sehingga dari hal tersebut dapat diambil sebuah pelajaran, bahwa harta seharusnya tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja; dan orang-orang yang kuat tidak semena-mena dengan orang-orang yang lemah. Begitupun yang kaya tidak semena-mena dengan yang orang-orang yang miskin.Riba merupakan salah satu penyebab tersebarnya pengangguran dan meluasnya fenomena tersebut di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemilik modal lebih memilih untuk meminjamkan uang mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya dalam proyek-proyek industri, pertanian, atau perdagangan. Akibatnya, peluang kerja menjadi lebih sedikit, sehingga pengangguran semakin meluas di masyarakat yang banyak terdapat praktik riba.Hal ini juga terbukti dari penderitaan yang dialami oleh negara-negara Barat yang menghadapi masalah pengangguran, meskipun mereka maju dalam teknologi dan industri. Beberapa penulis Barat telah menyampaikan fakta ini dan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama meningkatnya pengangguran di masyarakat adalah meluasnya praktib riba.Riba merupakan di antara penyebab tinggi atau mahalnya harga-harga barang. Hal ini dikarenakan apabila pemilik modal menginvestasikan uangnya dalam industri, pertanian, atau dalam pembelian suatu properti, ia tidak akan rela menjual properti tersebut atau barang yang dihasilkannya, kecuali dengan keuntungan yang lebih besar daripada presentase riba. Semakin tinggi presentase riba, semakin mahal pula harga-harga. Oleh karena itu, riba adalah salah satu penyebab utama naiknya harga-harga.Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari terlarangnya riba. Pada akhirnya, riba diharamkan dikarenakan padanya terdapat mafsadat (kerusakan) dan madharat (bahaya). Tidak hanya merugikan person saja, namun riba dapat merugikan masyarakat, bahkan satu negara terkena dampaknya. Bukan suatu kedustaan jika dikatakan, dampak kerugian dari riba adalah dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 2***Depok, 28 Jumadal Ula 1447/ 18 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diringkas dari video yang disampaikan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizahullah. 

Iblis, Fir’aun, Qarun Jatuh Karena 3 Kata Ini – Jangan Sampai Kamu Ikut! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Seorang hamba wajib waspada terhadap bahaya ucapan yang mengandung kata “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena ketiga ungkapan ini menjadi ujian bagi Iblis, Fir’aun, dan Qarun. Iblis berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Penggunaan kata “saya” yang paling baik adalah ucapan seperti: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah,” dan semisalnya. Kata “milikku” yang baik digunakan dalam kalimat seperti: “Aku memiliki dosa, kemiskinan, dan kefakiran.” Dan kata “ada padaku” dalam doa Nabi: “Ampunilah aku, baik dalam kesungguhan maupun candaanku, dalam kekeliruan maupun kesengajaanku, sebab semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Ini merupakan ucapan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. bahwa seorang hamba harus berhati-hati terhadap kata-kata yang mengandung makna kesombongan, keangkuhan, dan lain sebagainya. Seperti ungkapan “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena kata-kata ini diucapkan oleh sejumlah orang zalim dan pelaku dosa. Seperti Iblis yang berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Sebaliknya, seorang muslim hendaknya bersikap rendah hati dan tidak memakai kata-kata tersebut untuk menunjukkan kebanggaan atau kesombongan. Ia senantiasa bersikap tawadhu (rendah hati). Kecuali ia menggunakan kata-kata itu untuk kalimat yang menunjukkan kerendahan hati. Misalnya dengan berkata: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah.” Atau: “Aku memiliki dosa dan kekurangan,” dan semacamnya. Atau berkata seperti yang ada dalam hadis: “Ampunilah seluruh dosaku…“Ampunilah seluruh dosaku, baik yang disengaja maupun tidak, yang serius maupun bercanda. Semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Maka, ini adalah ucapan yang baik. Namun, jika seseorang menggunakannya untuk tujuan menyombongkan diri, maka itu tercela. Bahkan ketika memaparkan masalah-masalah yang diperselisihkan para ulama. Ketika penuntut ilmu menguatkan salah satu pendapat, hendaknya dia menggunakan kalimat yang menyiratkan kerendahan hati. Jangan mengatakan, “Menurutku inilah pendapat yang lebih tepat!” Atau, “Menurut pandanganku inilah yang benar!” Hendaknya ia menghindari kalimat-kalimat seperti itu. Namun, lebih baik ia mengucapkan: “Sepertinya yang benar, wallahu a’lam adalah…” “Semoga pendapat yang lebih benar adalah ini…” atau “Sepertinya yang lebih kuat adalah ini…” Hendaknya menggunakan kalimat yang mencerminkan kerendahan hati, serta menjauhi kalimat-kalimat yang menunjukkan kesombongan dan pengagungan diri. ===== لِيَحْذَرِ الْعَبْدُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ طُغْيَانِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ فَإِنَّ هَذِهِ الْأَلْفَاظَ الثَّلَاثَةَ اُبْتُلِيَ بِهَا إِبْلِيسُ وَفِرْعَوْنُ وَقَارُونُ إِبْلِيسُ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ وَفِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَقَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَأَحْسَنُ مَا وُضِعَتْ أَنَا فِي قَوْلِ الْعَبْدِ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ وَنَحْوِهِ وَلِي فِي قَوْلِهِ لِيَ الذَّنْبُ وَلِيَ الْمَسْكَنَةُ وَلِيَ الْفَقْرُ وَعِنْدِي فِي قَوْلِ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي وَخَطَئِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ هَذَا مِنْ كَلَامِ الْإِمَامِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَحْذَرُ مِنَ الْأَلْفَاظِ الَّتِي تُفِيدُ التَّفَاخُرَ وَالتَّعَاظُمَ وَنَحْوَ ذَلِكَ مِثْلُ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ لِأَنَّ هَذِهِ ذُكِرَتْ عَنْ بَعْضِ الطُّغَاةِ وَالْمُجْرِمِيْنَ مِثْلُ إِبْلِيسَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ فِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ قَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَإِنَّمَا الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ وَلَا يَأْتِي بِهَذِهِ الْأَلْفَاظِ الَّتِي فِيهَا شَيْءٌ مِنَ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَإِنَّمَا يَتَوَاضَعُ إِلَّا إِذَا أَتَى بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّوَاضُع كَأَنْ يَقُولَ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ مَثَلًا أَوْ لِيَ الذَّنْبُ أَوْ الْمَسْكَنَةُ وَنَحْوِ ذَلِكَ أَوْ يَقُولُ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ خَطَئِي وَجِدِّي وَهَزْلِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي فَهَذَا أَمْرٌ حَسَنٌ لَكِنْ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّفَاخُرِ فَهَذَا مَذْمُومٌ حَتَّى فِي عَرْضِ الْمَسَائِلِ الْخِلَافِيَّةِ عِنْدَمَا يُرَجِّحُ طَالِبُ الْعِلْمِ يَنْبَغِي أَنْ يَأْتِيَ بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ فَلَا يَقُولُ الرَّاجِحُ عِنْدِي الَّذِي يَظْهَرُ لِي يَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ وَإِنَّمَا يَقُولُ الْأَقْرَبُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوْ لَعَلَّ الرَّاجِحَ كَذَا أَوْ الَّذِي يَظْهَرُ كَذَا فَيَأْتِي بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ وَيَبْتَعِدُ عَنْ أَلْفَاظِ التَّفْخِيمِ وَالتَّعْظِيمِ

Iblis, Fir’aun, Qarun Jatuh Karena 3 Kata Ini – Jangan Sampai Kamu Ikut! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Seorang hamba wajib waspada terhadap bahaya ucapan yang mengandung kata “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena ketiga ungkapan ini menjadi ujian bagi Iblis, Fir’aun, dan Qarun. Iblis berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Penggunaan kata “saya” yang paling baik adalah ucapan seperti: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah,” dan semisalnya. Kata “milikku” yang baik digunakan dalam kalimat seperti: “Aku memiliki dosa, kemiskinan, dan kefakiran.” Dan kata “ada padaku” dalam doa Nabi: “Ampunilah aku, baik dalam kesungguhan maupun candaanku, dalam kekeliruan maupun kesengajaanku, sebab semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Ini merupakan ucapan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. bahwa seorang hamba harus berhati-hati terhadap kata-kata yang mengandung makna kesombongan, keangkuhan, dan lain sebagainya. Seperti ungkapan “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena kata-kata ini diucapkan oleh sejumlah orang zalim dan pelaku dosa. Seperti Iblis yang berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Sebaliknya, seorang muslim hendaknya bersikap rendah hati dan tidak memakai kata-kata tersebut untuk menunjukkan kebanggaan atau kesombongan. Ia senantiasa bersikap tawadhu (rendah hati). Kecuali ia menggunakan kata-kata itu untuk kalimat yang menunjukkan kerendahan hati. Misalnya dengan berkata: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah.” Atau: “Aku memiliki dosa dan kekurangan,” dan semacamnya. Atau berkata seperti yang ada dalam hadis: “Ampunilah seluruh dosaku…“Ampunilah seluruh dosaku, baik yang disengaja maupun tidak, yang serius maupun bercanda. Semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Maka, ini adalah ucapan yang baik. Namun, jika seseorang menggunakannya untuk tujuan menyombongkan diri, maka itu tercela. Bahkan ketika memaparkan masalah-masalah yang diperselisihkan para ulama. Ketika penuntut ilmu menguatkan salah satu pendapat, hendaknya dia menggunakan kalimat yang menyiratkan kerendahan hati. Jangan mengatakan, “Menurutku inilah pendapat yang lebih tepat!” Atau, “Menurut pandanganku inilah yang benar!” Hendaknya ia menghindari kalimat-kalimat seperti itu. Namun, lebih baik ia mengucapkan: “Sepertinya yang benar, wallahu a’lam adalah…” “Semoga pendapat yang lebih benar adalah ini…” atau “Sepertinya yang lebih kuat adalah ini…” Hendaknya menggunakan kalimat yang mencerminkan kerendahan hati, serta menjauhi kalimat-kalimat yang menunjukkan kesombongan dan pengagungan diri. ===== لِيَحْذَرِ الْعَبْدُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ طُغْيَانِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ فَإِنَّ هَذِهِ الْأَلْفَاظَ الثَّلَاثَةَ اُبْتُلِيَ بِهَا إِبْلِيسُ وَفِرْعَوْنُ وَقَارُونُ إِبْلِيسُ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ وَفِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَقَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَأَحْسَنُ مَا وُضِعَتْ أَنَا فِي قَوْلِ الْعَبْدِ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ وَنَحْوِهِ وَلِي فِي قَوْلِهِ لِيَ الذَّنْبُ وَلِيَ الْمَسْكَنَةُ وَلِيَ الْفَقْرُ وَعِنْدِي فِي قَوْلِ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي وَخَطَئِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ هَذَا مِنْ كَلَامِ الْإِمَامِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَحْذَرُ مِنَ الْأَلْفَاظِ الَّتِي تُفِيدُ التَّفَاخُرَ وَالتَّعَاظُمَ وَنَحْوَ ذَلِكَ مِثْلُ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ لِأَنَّ هَذِهِ ذُكِرَتْ عَنْ بَعْضِ الطُّغَاةِ وَالْمُجْرِمِيْنَ مِثْلُ إِبْلِيسَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ فِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ قَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَإِنَّمَا الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ وَلَا يَأْتِي بِهَذِهِ الْأَلْفَاظِ الَّتِي فِيهَا شَيْءٌ مِنَ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَإِنَّمَا يَتَوَاضَعُ إِلَّا إِذَا أَتَى بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّوَاضُع كَأَنْ يَقُولَ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ مَثَلًا أَوْ لِيَ الذَّنْبُ أَوْ الْمَسْكَنَةُ وَنَحْوِ ذَلِكَ أَوْ يَقُولُ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ خَطَئِي وَجِدِّي وَهَزْلِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي فَهَذَا أَمْرٌ حَسَنٌ لَكِنْ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّفَاخُرِ فَهَذَا مَذْمُومٌ حَتَّى فِي عَرْضِ الْمَسَائِلِ الْخِلَافِيَّةِ عِنْدَمَا يُرَجِّحُ طَالِبُ الْعِلْمِ يَنْبَغِي أَنْ يَأْتِيَ بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ فَلَا يَقُولُ الرَّاجِحُ عِنْدِي الَّذِي يَظْهَرُ لِي يَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ وَإِنَّمَا يَقُولُ الْأَقْرَبُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوْ لَعَلَّ الرَّاجِحَ كَذَا أَوْ الَّذِي يَظْهَرُ كَذَا فَيَأْتِي بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ وَيَبْتَعِدُ عَنْ أَلْفَاظِ التَّفْخِيمِ وَالتَّعْظِيمِ
Seorang hamba wajib waspada terhadap bahaya ucapan yang mengandung kata “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena ketiga ungkapan ini menjadi ujian bagi Iblis, Fir’aun, dan Qarun. Iblis berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Penggunaan kata “saya” yang paling baik adalah ucapan seperti: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah,” dan semisalnya. Kata “milikku” yang baik digunakan dalam kalimat seperti: “Aku memiliki dosa, kemiskinan, dan kefakiran.” Dan kata “ada padaku” dalam doa Nabi: “Ampunilah aku, baik dalam kesungguhan maupun candaanku, dalam kekeliruan maupun kesengajaanku, sebab semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Ini merupakan ucapan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. bahwa seorang hamba harus berhati-hati terhadap kata-kata yang mengandung makna kesombongan, keangkuhan, dan lain sebagainya. Seperti ungkapan “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena kata-kata ini diucapkan oleh sejumlah orang zalim dan pelaku dosa. Seperti Iblis yang berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Sebaliknya, seorang muslim hendaknya bersikap rendah hati dan tidak memakai kata-kata tersebut untuk menunjukkan kebanggaan atau kesombongan. Ia senantiasa bersikap tawadhu (rendah hati). Kecuali ia menggunakan kata-kata itu untuk kalimat yang menunjukkan kerendahan hati. Misalnya dengan berkata: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah.” Atau: “Aku memiliki dosa dan kekurangan,” dan semacamnya. Atau berkata seperti yang ada dalam hadis: “Ampunilah seluruh dosaku…“Ampunilah seluruh dosaku, baik yang disengaja maupun tidak, yang serius maupun bercanda. Semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Maka, ini adalah ucapan yang baik. Namun, jika seseorang menggunakannya untuk tujuan menyombongkan diri, maka itu tercela. Bahkan ketika memaparkan masalah-masalah yang diperselisihkan para ulama. Ketika penuntut ilmu menguatkan salah satu pendapat, hendaknya dia menggunakan kalimat yang menyiratkan kerendahan hati. Jangan mengatakan, “Menurutku inilah pendapat yang lebih tepat!” Atau, “Menurut pandanganku inilah yang benar!” Hendaknya ia menghindari kalimat-kalimat seperti itu. Namun, lebih baik ia mengucapkan: “Sepertinya yang benar, wallahu a’lam adalah…” “Semoga pendapat yang lebih benar adalah ini…” atau “Sepertinya yang lebih kuat adalah ini…” Hendaknya menggunakan kalimat yang mencerminkan kerendahan hati, serta menjauhi kalimat-kalimat yang menunjukkan kesombongan dan pengagungan diri. ===== لِيَحْذَرِ الْعَبْدُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ طُغْيَانِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ فَإِنَّ هَذِهِ الْأَلْفَاظَ الثَّلَاثَةَ اُبْتُلِيَ بِهَا إِبْلِيسُ وَفِرْعَوْنُ وَقَارُونُ إِبْلِيسُ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ وَفِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَقَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَأَحْسَنُ مَا وُضِعَتْ أَنَا فِي قَوْلِ الْعَبْدِ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ وَنَحْوِهِ وَلِي فِي قَوْلِهِ لِيَ الذَّنْبُ وَلِيَ الْمَسْكَنَةُ وَلِيَ الْفَقْرُ وَعِنْدِي فِي قَوْلِ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي وَخَطَئِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ هَذَا مِنْ كَلَامِ الْإِمَامِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَحْذَرُ مِنَ الْأَلْفَاظِ الَّتِي تُفِيدُ التَّفَاخُرَ وَالتَّعَاظُمَ وَنَحْوَ ذَلِكَ مِثْلُ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ لِأَنَّ هَذِهِ ذُكِرَتْ عَنْ بَعْضِ الطُّغَاةِ وَالْمُجْرِمِيْنَ مِثْلُ إِبْلِيسَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ فِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ قَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَإِنَّمَا الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ وَلَا يَأْتِي بِهَذِهِ الْأَلْفَاظِ الَّتِي فِيهَا شَيْءٌ مِنَ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَإِنَّمَا يَتَوَاضَعُ إِلَّا إِذَا أَتَى بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّوَاضُع كَأَنْ يَقُولَ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ مَثَلًا أَوْ لِيَ الذَّنْبُ أَوْ الْمَسْكَنَةُ وَنَحْوِ ذَلِكَ أَوْ يَقُولُ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ خَطَئِي وَجِدِّي وَهَزْلِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي فَهَذَا أَمْرٌ حَسَنٌ لَكِنْ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّفَاخُرِ فَهَذَا مَذْمُومٌ حَتَّى فِي عَرْضِ الْمَسَائِلِ الْخِلَافِيَّةِ عِنْدَمَا يُرَجِّحُ طَالِبُ الْعِلْمِ يَنْبَغِي أَنْ يَأْتِيَ بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ فَلَا يَقُولُ الرَّاجِحُ عِنْدِي الَّذِي يَظْهَرُ لِي يَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ وَإِنَّمَا يَقُولُ الْأَقْرَبُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوْ لَعَلَّ الرَّاجِحَ كَذَا أَوْ الَّذِي يَظْهَرُ كَذَا فَيَأْتِي بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ وَيَبْتَعِدُ عَنْ أَلْفَاظِ التَّفْخِيمِ وَالتَّعْظِيمِ


Seorang hamba wajib waspada terhadap bahaya ucapan yang mengandung kata “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena ketiga ungkapan ini menjadi ujian bagi Iblis, Fir’aun, dan Qarun. Iblis berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Penggunaan kata “saya” yang paling baik adalah ucapan seperti: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah,” dan semisalnya. Kata “milikku” yang baik digunakan dalam kalimat seperti: “Aku memiliki dosa, kemiskinan, dan kefakiran.” Dan kata “ada padaku” dalam doa Nabi: “Ampunilah aku, baik dalam kesungguhan maupun candaanku, dalam kekeliruan maupun kesengajaanku, sebab semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Ini merupakan ucapan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. bahwa seorang hamba harus berhati-hati terhadap kata-kata yang mengandung makna kesombongan, keangkuhan, dan lain sebagainya. Seperti ungkapan “saya”, “milikku”, dan “ada padaku”. Karena kata-kata ini diucapkan oleh sejumlah orang zalim dan pelaku dosa. Seperti Iblis yang berkata, “Saya lebih baik daripadanya!” (QS.Shad: 76). Fir’aun berkata, “Kerajaan Mesir milikku.” (QS. Az-Zukhruf: 51). Qarun berkata, “Harta ini diberikan kepadaku karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashas: 78). Sebaliknya, seorang muslim hendaknya bersikap rendah hati dan tidak memakai kata-kata tersebut untuk menunjukkan kebanggaan atau kesombongan. Ia senantiasa bersikap tawadhu (rendah hati). Kecuali ia menggunakan kata-kata itu untuk kalimat yang menunjukkan kerendahan hati. Misalnya dengan berkata: “Saya hamba yang penuh dosa dan salah.” Atau: “Aku memiliki dosa dan kekurangan,” dan semacamnya. Atau berkata seperti yang ada dalam hadis: “Ampunilah seluruh dosaku…“Ampunilah seluruh dosaku, baik yang disengaja maupun tidak, yang serius maupun bercanda. Semua itu ada padaku.” (HR. Muslim). Maka, ini adalah ucapan yang baik. Namun, jika seseorang menggunakannya untuk tujuan menyombongkan diri, maka itu tercela. Bahkan ketika memaparkan masalah-masalah yang diperselisihkan para ulama. Ketika penuntut ilmu menguatkan salah satu pendapat, hendaknya dia menggunakan kalimat yang menyiratkan kerendahan hati. Jangan mengatakan, “Menurutku inilah pendapat yang lebih tepat!” Atau, “Menurut pandanganku inilah yang benar!” Hendaknya ia menghindari kalimat-kalimat seperti itu. Namun, lebih baik ia mengucapkan: “Sepertinya yang benar, wallahu a’lam adalah…” “Semoga pendapat yang lebih benar adalah ini…” atau “Sepertinya yang lebih kuat adalah ini…” Hendaknya menggunakan kalimat yang mencerminkan kerendahan hati, serta menjauhi kalimat-kalimat yang menunjukkan kesombongan dan pengagungan diri. ===== لِيَحْذَرِ الْعَبْدُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ طُغْيَانِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ فَإِنَّ هَذِهِ الْأَلْفَاظَ الثَّلَاثَةَ اُبْتُلِيَ بِهَا إِبْلِيسُ وَفِرْعَوْنُ وَقَارُونُ إِبْلِيسُ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ وَفِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَقَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَأَحْسَنُ مَا وُضِعَتْ أَنَا فِي قَوْلِ الْعَبْدِ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ وَنَحْوِهِ وَلِي فِي قَوْلِهِ لِيَ الذَّنْبُ وَلِيَ الْمَسْكَنَةُ وَلِيَ الْفَقْرُ وَعِنْدِي فِي قَوْلِ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي وَخَطَئِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ هَذَا مِنْ كَلَامِ الْإِمَامِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ الْعَبْدَ يَحْذَرُ مِنَ الْأَلْفَاظِ الَّتِي تُفِيدُ التَّفَاخُرَ وَالتَّعَاظُمَ وَنَحْوَ ذَلِكَ مِثْلُ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ أَنَا وَلِيْ وَعِنْدِيْ لِأَنَّ هَذِهِ ذُكِرَتْ عَنْ بَعْضِ الطُّغَاةِ وَالْمُجْرِمِيْنَ مِثْلُ إِبْلِيسَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ فِرْعَوْنُ قَالَ لِي مُلْكُ مِصْرَ قَارُونُ قَالَ إِنَّمَا أُوتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي وَإِنَّمَا الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ وَلَا يَأْتِي بِهَذِهِ الْأَلْفَاظِ الَّتِي فِيهَا شَيْءٌ مِنَ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَإِنَّمَا يَتَوَاضَعُ إِلَّا إِذَا أَتَى بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّوَاضُع كَأَنْ يَقُولَ أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ الْمُخْطِئُ مَثَلًا أَوْ لِيَ الذَّنْبُ أَوْ الْمَسْكَنَةُ وَنَحْوِ ذَلِكَ أَوْ يَقُولُ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ خَطَئِي وَجِدِّي وَهَزْلِي وَعَمْدِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي فَهَذَا أَمْرٌ حَسَنٌ لَكِنْ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا عَلَى سَبِيلِ التَّفَاخُرِ فَهَذَا مَذْمُومٌ حَتَّى فِي عَرْضِ الْمَسَائِلِ الْخِلَافِيَّةِ عِنْدَمَا يُرَجِّحُ طَالِبُ الْعِلْمِ يَنْبَغِي أَنْ يَأْتِيَ بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ فَلَا يَقُولُ الرَّاجِحُ عِنْدِي الَّذِي يَظْهَرُ لِي يَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ وَإِنَّمَا يَقُولُ الْأَقْرَبُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوْ لَعَلَّ الرَّاجِحَ كَذَا أَوْ الَّذِي يَظْهَرُ كَذَا فَيَأْتِي بِعِبَارَةٍ فِيهَا تَوَاضُعٌ وَيَبْتَعِدُ عَنْ أَلْفَاظِ التَّفْخِيمِ وَالتَّعْظِيمِ

Sakaratul Maut dan Penyesalan atas Kesempatan yang Luput

سكرة الموت وحسرة الفوت Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين؛ أما بعد: فالموت نهاية كل حيٍّ؛ قال الله عز وجل: ﴿ كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ﴾ [آل عمران: 185]، والموت من أعظم المصائب التي تصيب الإنسان في دنياه؛ قال الإمام القرطبي رحمه الله: “الموت من أعظم المصائب”، وقد سماه الله تعالى مصيبة في قوله: ﴿ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ ﴾ [المائدة: 106]، فالموت هو المصيبة العظمى، والرزية الكبرى؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “وأعظم الشدائد التي تنزل بالعبد في الدنيا الموت، وما بعده أشد منه إن لم يكن مصير العبد إلى خير”. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kematian adalah akhir bagi setiap makhluk hidup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185). Kematian merupakan musibah terbesar yang menimpa manusia di dunia. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Kematian merupakan salah satu musibah terbesar.” Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga menyebut kematian sebagai musibah, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya: فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ “lalu kamu ditimpa musibah kematian” (QS. Al-Maidah: 106). Kematian merupakan musibah teragung dan bencana terbesar. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Musibah terbesar yang menimpa seorang hamba di dunia adalah kematian. Adapun setelahnya dapat menjadi musibah yang lebih besar jika tempat kesudahannya tidak baik (neraka).” للموت سكرات؛ فقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه لما تغشَّاه الموت، كانت بين يديه ركوة أو علبة من الماء، فجعل يدخل يديه في الماء، ويمسح بهما وجهه، ويقول: ((لا إله إلا الله، إن للموت سكرات))، فالموت له سكرات شديدة، ولهذا قالت أم المؤمنين عائشة رضي الله عنهما: ((ما أغبط أحدًا بهون موتٍ، بعد الذي رأيت من شدة موت النبي صلى الله عليه وسلم))؛ [أخرجه الترمذي]. Kematian akan diawali dengan sakarat. Diriwayatkan dalam “Ash-Shahih” dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, bahwa ketika kematian mulai meliputinya, terdapat wadah air di depan beliau. Kemudian beliau mencelupkan kedua tangan beliau ke dalam air lalu mengusapkannya ke wajahnya, seraya bersabda, “Laa ilaaha illallah! Sungguh kematian itu ada sekaratnya!” Jadi kematian itu ada sekaratnya yang begitu berat. Oleh sebab itu, Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya tidak pernah lagi merasa iri terhadap seorang pun yang kematiannya mudah, setelah saya menyaksikan beratnya kematian yang dialami Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.” (HR. At-Tirmidzi). قال الإمام القرطبي رحمه الله: “يُروَى أن الحسن البصري دخل على مريض يعوده، فوجده في سكرات الموت، فنظر إلى كربه، وشدة ما نزل به، فرجع إلى أهله، بغير اللون الذي خرج به من عندهم، فقالوا له: الطعام يرحمك الله، فقال: يا أهلاه عليكم بطعامكم وشرابكم، فوالله لقد رأيت مصرعًا لا أزال أعمل له حتى ألقاه”. وروى ابن أبي الدنيا بإسناده عنه، أنه قال: “أشد ما يكون الموت على العبد، إذا بلغت الروحُ التراقي… فعند ذلك يضطربُ ويعلو نَفَسُهُ، ثم بكى الحسن البصري رحمه الله”. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Dikisahkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri pernah menjenguk orang sakit, dan mendapatinya sedang mengalami sakaratul maut. Beliau melihat musibah dan kesulitan yang sedang ia alami, sehingga beliau segera kembali pulang ke keluarganya dengan wajah yang berbeda dari wajahnya ketika pergi. Keluarganya berkata kepadanya, ‘Makanlah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu!’ Beliau menjawab, ‘Wahai keluargaku! Nikmati saja makanan dan minuman kalian! Karena demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku baru saja melihat kematian yang aku terus beramal untuk mempersiapkan kedatangannya, hingga aku berjumpa dengannya.” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dari jalurnya dari Al-Hasan Al-Bashri bahwa ia pernah berkata, “Hal terberat bagi seorang hamba ketika meninggal dunia adalah saat nyawa sampai di kerongkongan, ketika itu napasnya akan berderu.” Lalu Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah menangis. والعبد الموفق المسدد من لا يجمع على نفسه: سكرة الموت، وحسرة الفوت بتفريطه في طاعة الله، فبعض الناس تجتمع عليه سكرة الموت، وحسرة الفوت؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “قال الحسن: اتقِ الله يا ابن آدم، لا يجتمع عليك خصلتين، سكرة الموت، وحسرة الفوت”. Hamba yang mendapat taufik dan petunjuk adalah orang yang tidak mengumpulkan dalam dirinya beratnya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat, akibat kelalaiannya terhadap ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada sebagian orang yang memang mendapat sakaratul maut sekaligus penyesalan atas terlewatnya kesempatan. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata bahwa Hasan berkata, “Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, wahai anak Adam! Jangan sampai terkumpul pada dirimu sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat!” وقال ابن السماك: “احذر السكرة والحسرة أن يفجأك الموتُ، وأنت على الغرة، فلا يصف واصف قدر ما تلقى ولا قدر ما ترى”. Ibnu As-Sammak berkata, “Berhati-hatilah terhadap sakaratul maut dan penyesalan, yaitu kematian menghampirimu secara tiba-tiba ketika kamu sedang dalam kelalaian, sehingga orang-orang tidak dapat menggambarkan betapa beratnya apa yang kamu temui dan saksikan!” قال الله عز وجل: ﴿ حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴾ [المؤمنون: 99، 100]؛ قال العلامة عبدالرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله: “يخبر تعالى عن حال من حضره الموت من المفرطين الظالمين أنه يندم في تلك الحال، إذا رأى مآله وشاهد قبح أعماله، فيطلب الرجعة إلى الدنيا، لا للتمتع بلذاتها واقتطاف شهواتها، وإنما ذلك ليقول: ﴿ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ﴾ [المؤمنون: 100] من العمل وفرطت في جنب الله. وقال الله سبحانه وتعالى: ﴿ وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [المنافقون: 10، 11]. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang-orang lalai dan zalim yang dijemput oleh kematian, bahwa ia akan menyesal saat itu apabila telah melihat tempat kembalinya dan menyaksikan buruknya amalan-amalannya, sehingga ia memohon untuk dikembalikan ke dunia, bukan untuk bersenang-senang dengan kenikmatannya dan melampiaskan syahwat-syahwatnya, tapi untuk ucapan mereka, ‘agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.’ Yakni amal saleh yang telah aku lalaikan.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.” Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munafiqun: 10-11). يتحسر المفرط على ما فرط، ويسأل الرجعة التي هي محال، ليعمل صالحًا بأداء المأمورات واجتناب المنهيات، لينجو من العذاب؛ قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: “فكل مفرط يندم عند الاحتضار، ويسأل طول المدة، ولو شيئًا يسيرًا، ليستعتب ويستدرك ما فاته، وهيهات”. Orang yang lalai akan menyesal atas kelalaiannya dan meminta agar dapat kembali ke dunia – padahal itu mustahil – agar dapat beramal shaleh dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga ia dapat selamat dari azab. Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Setiap orang yang lalai akan menyesal saat kematian menghampirinya, dan memohon waktu tambahan meskipun hanya sejenak, agar ia dapat mengganti dan mengejar apa yang telah ia lewatkan. Namun, itu tidak mungkin.” فالبِدار البدار قبل الندم والحسرة؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “واعلم أن الإنسان ما دام يؤملُ الحياة، فإنه لا ينقطع أمله من الدنيا، وقد لا تسمح له نفسه بالإقلاع عن لذاتها وشهواتها من المعاصي وغيرها، ويُرجيه الشيطان التوبة في آخر عمره، فإذا تيقن الموت، وأيس من الحياة، أفاق من سكرته بشهوات الدنيا، فندم حينئذٍ على تفريطه ندامة يكادُ يقتل نفسه، وطلب الرجعة إلى الدنيا ليتوب ويعمل صالحًا، فلا يجابُ إلى شيءٍ من ذلك، فيجتمعُ عليه سكرة الموت مع حسرة الفوت”. Oleh sebab itu, bersegeralah sebelum datang penyesalan dan kekecewaan! Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa selagi manusia itu masih berharap hidup, harapannya terhadap dunia tidak akan putus. Dan terkadang, jiwanya tidak mengizinkannya untuk melepaskan diri dari kenikmatan dan syahwat duniawi yang berupa kemaksiatan dan lain sebagainya. Setan akan mengajaknya untuk menunda tobat hingga akhir umurnya. Lalu ketika kematian benar-benar telah menjadi hal pasti baginya dan telah putus asa dari kehidupan, ia tersadar dari mabuk dunianya, sehingga ketika itu ia menyesal atas kelalaiannya dengan penyesalan yang hampir membinasakan. Ia lalu memohon agar dikembalikan ke dunia agar dapat bertobat dan beramal saleh, tapi itu sama sekali tidak akan dikabulkan, sehingga terkumpul pada dirinya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang luput. فحريٌّ بكل مسلم أن يكثر من ذكر الموت، وأن يستعد له؛ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أكثروا ذكر هاذم اللذات))؛ يعني: الموت؛ [أخرجه الترمذي]؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “الواجب على المؤمن الاستعداد للموت وما بعده في حالة الصحة بالتقوى والأعمال الصالحة؛ قال الله عز وجل: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴾ [الحشر: 18، 19]”. Oleh karenanya, hendaklah setiap muslim banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Perbanyaklah mengingat penghancur segala kenikmatan.” Yakni kematian. (HR. At-Tirmidzi).  Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin untuk menyiapkan diri dalam menyambut kematian dan peristiwa-peristiwa setelahnya ketika ia masih dalam keadaan sehat, dengan bertakwa dan beramal shaleh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19). فالحذر من الغفلة عن الموت؛ قال الإمام ابن قدامة المقدسي رحمه الله: “خطر الموت عظيم، وإنما غفل الناس عنه لقلة فكرهم وذكرهم له، ومن بذكره منهم إنما يذكره بقلب غافل؛ فلهذا لا ينجع فيه ذكر الموت، والطريق إلى ذلك أن يفرغ العبد قلبه لذكر الموت كالذي يريد أن يسافر إلى مفازة مخطرة، أو يركب البحر، فإنه لا يتفكر إلا في ذلك، وأنفع طريق في ذلك ذكر أشكاله وأقرانه الذين مضوا قبله، فيذكر موتهم ومصارعهم تحت الثرى”، وقال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “غاية أمنية الموتى في قبورهم حياة ساعة يستدركون فيها ما فاتهم من توبة وعمل صالح، وأهل الدنيا يفرطون في حياتهم، فتذهب أعمارهم في الغفلة ضياعًا، ومنهم من يقطعها بالمعاصي”. Janganlah lalai dari kematian. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Rahimahullah berkata, “Bahaya kematian amat besar. Sedangkan manusia lalai darinya karena begitu jarang mereka memikirkan dan mengingatnya, adapun orang yang mengingatnya, juga mengingatnya dengan hati yang lalai. Oleh sebab itu, mengingat mati tidak memberi pengaruh kepadanya. Cara agar itu menjadi bermanfaat adalah dengan memfokuskan hati untuk mengingat kematian, seperti orang yang hendak melakukan perjalanan melalui padang pasir yang mematikan atau menyeberangi lautan, ia tidak akan memikirkan hal lain selain perjalanannya itu. kemudian cara terbaiknya adalah dengan merenungi orang-orang sebaya dan semisalnya yang telah pergi mendahului, merenungi kematian dan tempat kesudahan mereka di bawah tanah.” Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Puncak keinginan orang-orang mati di alam kubur mereka adalah dapat kembali hidup sejenak untuk mengejar apa yang dulu telah mereka lewatkan yang berupa tobat dan amal saleh. Sedangkan orang-orang yang masih hidup justru melalaikan kehidupan mereka, sehingga umur mereka terbuang sia-sia dalam kelalaian, dan bahkan sebagian mereka menggunakannya dalam kemaksiatan.” فهل من مستفيق من غفلته، ومفيق من سكرته، وخائف من صرعته، قبل أن يقول عند مفارقة هذا العالم: ﴿ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي ﴾ [الفجر: 24]، و﴿ يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ ﴾ [الزمر: 56]؟! قال العلامة ابن القيم رحمه الله: والعجب كل العجب من غفلة من تُعد لحظاته، وتُحصى عليه أنفاسه، ومطايا الليل والنهار تسرع به، ولا يتفكر إلى أين يُحمل، ولا أي منزل يُنقل. Adakah orang yang bangun dari kelalaiannya, tersadar dari mabuknya, dan takut dari kematiannya sebelum ia berucap saat berpisah dengan alam dunia ini, “Duhai sekiranya dulu aku mengerjakan (kebaikan) untuk hidupku (di akhirat) ini!” (QS. Al-Fajr: 24), atau berseru, “Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam menjalankan kewajiban dari Allah.” (QS. Az-Zumar: 56). Syaikh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Sungguh-sungguh mengherankan, lalainya orang yang umur singkatnya terhitung, nafas-nafasnya terbilang, serta siang dan malamnya begitu cepat hilang, sedangkan ia tidak memikirkan ke mana kelak ia akan dibawa dan ke rumah mana ia akan dipindahkan?!” وإذا نزل بأحدهم الموت قلِق لخراب ذاته وذهاب لذاته، لا لما سبق من جناياته، ولا لسوء منقلبه بعد مماته، فإن خطرت على قلب أحدهم خطرة من ذلك، اعتمد على العفو والرحمة، كأنه يتقين أن ذلك نصيبه ولا بد. فلو أن العاقل أحضر ذهنه، واستحضر عقله، وسار بفكره، وأنعم النظر وتأمل الآيات – لفهِم المراد من إيجاده، ولنظرت عين الراحل إلى الطريق، ولأخذ المسافر في التزود، والمريض في التداوي. Apabila salah satu dari mereka telah dihampiri kematian, ia sedih karena hancur sudah kenikmatannya, bukan karena dosa-dosa yang telah ia lakukan atau buruknya tempat kembali setelah kematian. Namun, apabila terlintas dalam hati salah satu dari mereka pikiran-pikiran tentang ini, ia segera mengandalkan ampunan dan rahmat Tuhan, seakan-akan ia yakin bahwa ia memang berhak mendapatkannya. Seandainya orang berakal menggunakan pikirannya, menghadirkan akalnya, konsisten melakukannya, serta memperdalam penghayatannya, niscaya ia akan memahami maksud dari penciptaannya, dan pasti orang itu melihat jalan yang harus ia tempuh, musafir itu akan menyiapkan bekal, dan orang sakit itu akan mencari penawar. والحازم يعد لما يجوز أن يأتي، فما الظن بأمر متيقن؟ فرحم الله عبدًا ذُكِّر فاتعظ، واستمع فانزجر، اللهم أكرمنا بالخاتمة الحسنة. Orang yang serius akan menyiapkan diri atas sesuatu yang mungkin terjadi, apalagi atas sesuatu yang pasti terjadi. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati hamba yang apabila diingatkan akan teringat dan apabila mendengar nasihat akan tersadar. Ya Allah, karuniakanlah kepada kami husnul khatimah, akhir kehidupan yang baik! Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/150830/سكرة-الموت-وحسرة-الفوت/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 237 times, 2 visit(s) today Post Views: 207 QRIS donasi Yufid

Sakaratul Maut dan Penyesalan atas Kesempatan yang Luput

سكرة الموت وحسرة الفوت Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين؛ أما بعد: فالموت نهاية كل حيٍّ؛ قال الله عز وجل: ﴿ كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ﴾ [آل عمران: 185]، والموت من أعظم المصائب التي تصيب الإنسان في دنياه؛ قال الإمام القرطبي رحمه الله: “الموت من أعظم المصائب”، وقد سماه الله تعالى مصيبة في قوله: ﴿ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ ﴾ [المائدة: 106]، فالموت هو المصيبة العظمى، والرزية الكبرى؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “وأعظم الشدائد التي تنزل بالعبد في الدنيا الموت، وما بعده أشد منه إن لم يكن مصير العبد إلى خير”. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kematian adalah akhir bagi setiap makhluk hidup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185). Kematian merupakan musibah terbesar yang menimpa manusia di dunia. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Kematian merupakan salah satu musibah terbesar.” Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga menyebut kematian sebagai musibah, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya: فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ “lalu kamu ditimpa musibah kematian” (QS. Al-Maidah: 106). Kematian merupakan musibah teragung dan bencana terbesar. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Musibah terbesar yang menimpa seorang hamba di dunia adalah kematian. Adapun setelahnya dapat menjadi musibah yang lebih besar jika tempat kesudahannya tidak baik (neraka).” للموت سكرات؛ فقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه لما تغشَّاه الموت، كانت بين يديه ركوة أو علبة من الماء، فجعل يدخل يديه في الماء، ويمسح بهما وجهه، ويقول: ((لا إله إلا الله، إن للموت سكرات))، فالموت له سكرات شديدة، ولهذا قالت أم المؤمنين عائشة رضي الله عنهما: ((ما أغبط أحدًا بهون موتٍ، بعد الذي رأيت من شدة موت النبي صلى الله عليه وسلم))؛ [أخرجه الترمذي]. Kematian akan diawali dengan sakarat. Diriwayatkan dalam “Ash-Shahih” dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, bahwa ketika kematian mulai meliputinya, terdapat wadah air di depan beliau. Kemudian beliau mencelupkan kedua tangan beliau ke dalam air lalu mengusapkannya ke wajahnya, seraya bersabda, “Laa ilaaha illallah! Sungguh kematian itu ada sekaratnya!” Jadi kematian itu ada sekaratnya yang begitu berat. Oleh sebab itu, Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya tidak pernah lagi merasa iri terhadap seorang pun yang kematiannya mudah, setelah saya menyaksikan beratnya kematian yang dialami Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.” (HR. At-Tirmidzi). قال الإمام القرطبي رحمه الله: “يُروَى أن الحسن البصري دخل على مريض يعوده، فوجده في سكرات الموت، فنظر إلى كربه، وشدة ما نزل به، فرجع إلى أهله، بغير اللون الذي خرج به من عندهم، فقالوا له: الطعام يرحمك الله، فقال: يا أهلاه عليكم بطعامكم وشرابكم، فوالله لقد رأيت مصرعًا لا أزال أعمل له حتى ألقاه”. وروى ابن أبي الدنيا بإسناده عنه، أنه قال: “أشد ما يكون الموت على العبد، إذا بلغت الروحُ التراقي… فعند ذلك يضطربُ ويعلو نَفَسُهُ، ثم بكى الحسن البصري رحمه الله”. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Dikisahkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri pernah menjenguk orang sakit, dan mendapatinya sedang mengalami sakaratul maut. Beliau melihat musibah dan kesulitan yang sedang ia alami, sehingga beliau segera kembali pulang ke keluarganya dengan wajah yang berbeda dari wajahnya ketika pergi. Keluarganya berkata kepadanya, ‘Makanlah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu!’ Beliau menjawab, ‘Wahai keluargaku! Nikmati saja makanan dan minuman kalian! Karena demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku baru saja melihat kematian yang aku terus beramal untuk mempersiapkan kedatangannya, hingga aku berjumpa dengannya.” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dari jalurnya dari Al-Hasan Al-Bashri bahwa ia pernah berkata, “Hal terberat bagi seorang hamba ketika meninggal dunia adalah saat nyawa sampai di kerongkongan, ketika itu napasnya akan berderu.” Lalu Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah menangis. والعبد الموفق المسدد من لا يجمع على نفسه: سكرة الموت، وحسرة الفوت بتفريطه في طاعة الله، فبعض الناس تجتمع عليه سكرة الموت، وحسرة الفوت؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “قال الحسن: اتقِ الله يا ابن آدم، لا يجتمع عليك خصلتين، سكرة الموت، وحسرة الفوت”. Hamba yang mendapat taufik dan petunjuk adalah orang yang tidak mengumpulkan dalam dirinya beratnya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat, akibat kelalaiannya terhadap ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada sebagian orang yang memang mendapat sakaratul maut sekaligus penyesalan atas terlewatnya kesempatan. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata bahwa Hasan berkata, “Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, wahai anak Adam! Jangan sampai terkumpul pada dirimu sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat!” وقال ابن السماك: “احذر السكرة والحسرة أن يفجأك الموتُ، وأنت على الغرة، فلا يصف واصف قدر ما تلقى ولا قدر ما ترى”. Ibnu As-Sammak berkata, “Berhati-hatilah terhadap sakaratul maut dan penyesalan, yaitu kematian menghampirimu secara tiba-tiba ketika kamu sedang dalam kelalaian, sehingga orang-orang tidak dapat menggambarkan betapa beratnya apa yang kamu temui dan saksikan!” قال الله عز وجل: ﴿ حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴾ [المؤمنون: 99، 100]؛ قال العلامة عبدالرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله: “يخبر تعالى عن حال من حضره الموت من المفرطين الظالمين أنه يندم في تلك الحال، إذا رأى مآله وشاهد قبح أعماله، فيطلب الرجعة إلى الدنيا، لا للتمتع بلذاتها واقتطاف شهواتها، وإنما ذلك ليقول: ﴿ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ﴾ [المؤمنون: 100] من العمل وفرطت في جنب الله. وقال الله سبحانه وتعالى: ﴿ وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [المنافقون: 10، 11]. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang-orang lalai dan zalim yang dijemput oleh kematian, bahwa ia akan menyesal saat itu apabila telah melihat tempat kembalinya dan menyaksikan buruknya amalan-amalannya, sehingga ia memohon untuk dikembalikan ke dunia, bukan untuk bersenang-senang dengan kenikmatannya dan melampiaskan syahwat-syahwatnya, tapi untuk ucapan mereka, ‘agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.’ Yakni amal saleh yang telah aku lalaikan.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.” Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munafiqun: 10-11). يتحسر المفرط على ما فرط، ويسأل الرجعة التي هي محال، ليعمل صالحًا بأداء المأمورات واجتناب المنهيات، لينجو من العذاب؛ قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: “فكل مفرط يندم عند الاحتضار، ويسأل طول المدة، ولو شيئًا يسيرًا، ليستعتب ويستدرك ما فاته، وهيهات”. Orang yang lalai akan menyesal atas kelalaiannya dan meminta agar dapat kembali ke dunia – padahal itu mustahil – agar dapat beramal shaleh dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga ia dapat selamat dari azab. Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Setiap orang yang lalai akan menyesal saat kematian menghampirinya, dan memohon waktu tambahan meskipun hanya sejenak, agar ia dapat mengganti dan mengejar apa yang telah ia lewatkan. Namun, itu tidak mungkin.” فالبِدار البدار قبل الندم والحسرة؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “واعلم أن الإنسان ما دام يؤملُ الحياة، فإنه لا ينقطع أمله من الدنيا، وقد لا تسمح له نفسه بالإقلاع عن لذاتها وشهواتها من المعاصي وغيرها، ويُرجيه الشيطان التوبة في آخر عمره، فإذا تيقن الموت، وأيس من الحياة، أفاق من سكرته بشهوات الدنيا، فندم حينئذٍ على تفريطه ندامة يكادُ يقتل نفسه، وطلب الرجعة إلى الدنيا ليتوب ويعمل صالحًا، فلا يجابُ إلى شيءٍ من ذلك، فيجتمعُ عليه سكرة الموت مع حسرة الفوت”. Oleh sebab itu, bersegeralah sebelum datang penyesalan dan kekecewaan! Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa selagi manusia itu masih berharap hidup, harapannya terhadap dunia tidak akan putus. Dan terkadang, jiwanya tidak mengizinkannya untuk melepaskan diri dari kenikmatan dan syahwat duniawi yang berupa kemaksiatan dan lain sebagainya. Setan akan mengajaknya untuk menunda tobat hingga akhir umurnya. Lalu ketika kematian benar-benar telah menjadi hal pasti baginya dan telah putus asa dari kehidupan, ia tersadar dari mabuk dunianya, sehingga ketika itu ia menyesal atas kelalaiannya dengan penyesalan yang hampir membinasakan. Ia lalu memohon agar dikembalikan ke dunia agar dapat bertobat dan beramal saleh, tapi itu sama sekali tidak akan dikabulkan, sehingga terkumpul pada dirinya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang luput. فحريٌّ بكل مسلم أن يكثر من ذكر الموت، وأن يستعد له؛ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أكثروا ذكر هاذم اللذات))؛ يعني: الموت؛ [أخرجه الترمذي]؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “الواجب على المؤمن الاستعداد للموت وما بعده في حالة الصحة بالتقوى والأعمال الصالحة؛ قال الله عز وجل: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴾ [الحشر: 18، 19]”. Oleh karenanya, hendaklah setiap muslim banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Perbanyaklah mengingat penghancur segala kenikmatan.” Yakni kematian. (HR. At-Tirmidzi).  Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin untuk menyiapkan diri dalam menyambut kematian dan peristiwa-peristiwa setelahnya ketika ia masih dalam keadaan sehat, dengan bertakwa dan beramal shaleh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19). فالحذر من الغفلة عن الموت؛ قال الإمام ابن قدامة المقدسي رحمه الله: “خطر الموت عظيم، وإنما غفل الناس عنه لقلة فكرهم وذكرهم له، ومن بذكره منهم إنما يذكره بقلب غافل؛ فلهذا لا ينجع فيه ذكر الموت، والطريق إلى ذلك أن يفرغ العبد قلبه لذكر الموت كالذي يريد أن يسافر إلى مفازة مخطرة، أو يركب البحر، فإنه لا يتفكر إلا في ذلك، وأنفع طريق في ذلك ذكر أشكاله وأقرانه الذين مضوا قبله، فيذكر موتهم ومصارعهم تحت الثرى”، وقال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “غاية أمنية الموتى في قبورهم حياة ساعة يستدركون فيها ما فاتهم من توبة وعمل صالح، وأهل الدنيا يفرطون في حياتهم، فتذهب أعمارهم في الغفلة ضياعًا، ومنهم من يقطعها بالمعاصي”. Janganlah lalai dari kematian. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Rahimahullah berkata, “Bahaya kematian amat besar. Sedangkan manusia lalai darinya karena begitu jarang mereka memikirkan dan mengingatnya, adapun orang yang mengingatnya, juga mengingatnya dengan hati yang lalai. Oleh sebab itu, mengingat mati tidak memberi pengaruh kepadanya. Cara agar itu menjadi bermanfaat adalah dengan memfokuskan hati untuk mengingat kematian, seperti orang yang hendak melakukan perjalanan melalui padang pasir yang mematikan atau menyeberangi lautan, ia tidak akan memikirkan hal lain selain perjalanannya itu. kemudian cara terbaiknya adalah dengan merenungi orang-orang sebaya dan semisalnya yang telah pergi mendahului, merenungi kematian dan tempat kesudahan mereka di bawah tanah.” Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Puncak keinginan orang-orang mati di alam kubur mereka adalah dapat kembali hidup sejenak untuk mengejar apa yang dulu telah mereka lewatkan yang berupa tobat dan amal saleh. Sedangkan orang-orang yang masih hidup justru melalaikan kehidupan mereka, sehingga umur mereka terbuang sia-sia dalam kelalaian, dan bahkan sebagian mereka menggunakannya dalam kemaksiatan.” فهل من مستفيق من غفلته، ومفيق من سكرته، وخائف من صرعته، قبل أن يقول عند مفارقة هذا العالم: ﴿ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي ﴾ [الفجر: 24]، و﴿ يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ ﴾ [الزمر: 56]؟! قال العلامة ابن القيم رحمه الله: والعجب كل العجب من غفلة من تُعد لحظاته، وتُحصى عليه أنفاسه، ومطايا الليل والنهار تسرع به، ولا يتفكر إلى أين يُحمل، ولا أي منزل يُنقل. Adakah orang yang bangun dari kelalaiannya, tersadar dari mabuknya, dan takut dari kematiannya sebelum ia berucap saat berpisah dengan alam dunia ini, “Duhai sekiranya dulu aku mengerjakan (kebaikan) untuk hidupku (di akhirat) ini!” (QS. Al-Fajr: 24), atau berseru, “Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam menjalankan kewajiban dari Allah.” (QS. Az-Zumar: 56). Syaikh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Sungguh-sungguh mengherankan, lalainya orang yang umur singkatnya terhitung, nafas-nafasnya terbilang, serta siang dan malamnya begitu cepat hilang, sedangkan ia tidak memikirkan ke mana kelak ia akan dibawa dan ke rumah mana ia akan dipindahkan?!” وإذا نزل بأحدهم الموت قلِق لخراب ذاته وذهاب لذاته، لا لما سبق من جناياته، ولا لسوء منقلبه بعد مماته، فإن خطرت على قلب أحدهم خطرة من ذلك، اعتمد على العفو والرحمة، كأنه يتقين أن ذلك نصيبه ولا بد. فلو أن العاقل أحضر ذهنه، واستحضر عقله، وسار بفكره، وأنعم النظر وتأمل الآيات – لفهِم المراد من إيجاده، ولنظرت عين الراحل إلى الطريق، ولأخذ المسافر في التزود، والمريض في التداوي. Apabila salah satu dari mereka telah dihampiri kematian, ia sedih karena hancur sudah kenikmatannya, bukan karena dosa-dosa yang telah ia lakukan atau buruknya tempat kembali setelah kematian. Namun, apabila terlintas dalam hati salah satu dari mereka pikiran-pikiran tentang ini, ia segera mengandalkan ampunan dan rahmat Tuhan, seakan-akan ia yakin bahwa ia memang berhak mendapatkannya. Seandainya orang berakal menggunakan pikirannya, menghadirkan akalnya, konsisten melakukannya, serta memperdalam penghayatannya, niscaya ia akan memahami maksud dari penciptaannya, dan pasti orang itu melihat jalan yang harus ia tempuh, musafir itu akan menyiapkan bekal, dan orang sakit itu akan mencari penawar. والحازم يعد لما يجوز أن يأتي، فما الظن بأمر متيقن؟ فرحم الله عبدًا ذُكِّر فاتعظ، واستمع فانزجر، اللهم أكرمنا بالخاتمة الحسنة. Orang yang serius akan menyiapkan diri atas sesuatu yang mungkin terjadi, apalagi atas sesuatu yang pasti terjadi. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati hamba yang apabila diingatkan akan teringat dan apabila mendengar nasihat akan tersadar. Ya Allah, karuniakanlah kepada kami husnul khatimah, akhir kehidupan yang baik! Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/150830/سكرة-الموت-وحسرة-الفوت/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 237 times, 2 visit(s) today Post Views: 207 QRIS donasi Yufid
سكرة الموت وحسرة الفوت Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين؛ أما بعد: فالموت نهاية كل حيٍّ؛ قال الله عز وجل: ﴿ كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ﴾ [آل عمران: 185]، والموت من أعظم المصائب التي تصيب الإنسان في دنياه؛ قال الإمام القرطبي رحمه الله: “الموت من أعظم المصائب”، وقد سماه الله تعالى مصيبة في قوله: ﴿ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ ﴾ [المائدة: 106]، فالموت هو المصيبة العظمى، والرزية الكبرى؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “وأعظم الشدائد التي تنزل بالعبد في الدنيا الموت، وما بعده أشد منه إن لم يكن مصير العبد إلى خير”. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kematian adalah akhir bagi setiap makhluk hidup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185). Kematian merupakan musibah terbesar yang menimpa manusia di dunia. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Kematian merupakan salah satu musibah terbesar.” Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga menyebut kematian sebagai musibah, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya: فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ “lalu kamu ditimpa musibah kematian” (QS. Al-Maidah: 106). Kematian merupakan musibah teragung dan bencana terbesar. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Musibah terbesar yang menimpa seorang hamba di dunia adalah kematian. Adapun setelahnya dapat menjadi musibah yang lebih besar jika tempat kesudahannya tidak baik (neraka).” للموت سكرات؛ فقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه لما تغشَّاه الموت، كانت بين يديه ركوة أو علبة من الماء، فجعل يدخل يديه في الماء، ويمسح بهما وجهه، ويقول: ((لا إله إلا الله، إن للموت سكرات))، فالموت له سكرات شديدة، ولهذا قالت أم المؤمنين عائشة رضي الله عنهما: ((ما أغبط أحدًا بهون موتٍ، بعد الذي رأيت من شدة موت النبي صلى الله عليه وسلم))؛ [أخرجه الترمذي]. Kematian akan diawali dengan sakarat. Diriwayatkan dalam “Ash-Shahih” dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, bahwa ketika kematian mulai meliputinya, terdapat wadah air di depan beliau. Kemudian beliau mencelupkan kedua tangan beliau ke dalam air lalu mengusapkannya ke wajahnya, seraya bersabda, “Laa ilaaha illallah! Sungguh kematian itu ada sekaratnya!” Jadi kematian itu ada sekaratnya yang begitu berat. Oleh sebab itu, Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya tidak pernah lagi merasa iri terhadap seorang pun yang kematiannya mudah, setelah saya menyaksikan beratnya kematian yang dialami Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.” (HR. At-Tirmidzi). قال الإمام القرطبي رحمه الله: “يُروَى أن الحسن البصري دخل على مريض يعوده، فوجده في سكرات الموت، فنظر إلى كربه، وشدة ما نزل به، فرجع إلى أهله، بغير اللون الذي خرج به من عندهم، فقالوا له: الطعام يرحمك الله، فقال: يا أهلاه عليكم بطعامكم وشرابكم، فوالله لقد رأيت مصرعًا لا أزال أعمل له حتى ألقاه”. وروى ابن أبي الدنيا بإسناده عنه، أنه قال: “أشد ما يكون الموت على العبد، إذا بلغت الروحُ التراقي… فعند ذلك يضطربُ ويعلو نَفَسُهُ، ثم بكى الحسن البصري رحمه الله”. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Dikisahkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri pernah menjenguk orang sakit, dan mendapatinya sedang mengalami sakaratul maut. Beliau melihat musibah dan kesulitan yang sedang ia alami, sehingga beliau segera kembali pulang ke keluarganya dengan wajah yang berbeda dari wajahnya ketika pergi. Keluarganya berkata kepadanya, ‘Makanlah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu!’ Beliau menjawab, ‘Wahai keluargaku! Nikmati saja makanan dan minuman kalian! Karena demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku baru saja melihat kematian yang aku terus beramal untuk mempersiapkan kedatangannya, hingga aku berjumpa dengannya.” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dari jalurnya dari Al-Hasan Al-Bashri bahwa ia pernah berkata, “Hal terberat bagi seorang hamba ketika meninggal dunia adalah saat nyawa sampai di kerongkongan, ketika itu napasnya akan berderu.” Lalu Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah menangis. والعبد الموفق المسدد من لا يجمع على نفسه: سكرة الموت، وحسرة الفوت بتفريطه في طاعة الله، فبعض الناس تجتمع عليه سكرة الموت، وحسرة الفوت؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “قال الحسن: اتقِ الله يا ابن آدم، لا يجتمع عليك خصلتين، سكرة الموت، وحسرة الفوت”. Hamba yang mendapat taufik dan petunjuk adalah orang yang tidak mengumpulkan dalam dirinya beratnya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat, akibat kelalaiannya terhadap ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada sebagian orang yang memang mendapat sakaratul maut sekaligus penyesalan atas terlewatnya kesempatan. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata bahwa Hasan berkata, “Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, wahai anak Adam! Jangan sampai terkumpul pada dirimu sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat!” وقال ابن السماك: “احذر السكرة والحسرة أن يفجأك الموتُ، وأنت على الغرة، فلا يصف واصف قدر ما تلقى ولا قدر ما ترى”. Ibnu As-Sammak berkata, “Berhati-hatilah terhadap sakaratul maut dan penyesalan, yaitu kematian menghampirimu secara tiba-tiba ketika kamu sedang dalam kelalaian, sehingga orang-orang tidak dapat menggambarkan betapa beratnya apa yang kamu temui dan saksikan!” قال الله عز وجل: ﴿ حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴾ [المؤمنون: 99، 100]؛ قال العلامة عبدالرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله: “يخبر تعالى عن حال من حضره الموت من المفرطين الظالمين أنه يندم في تلك الحال، إذا رأى مآله وشاهد قبح أعماله، فيطلب الرجعة إلى الدنيا، لا للتمتع بلذاتها واقتطاف شهواتها، وإنما ذلك ليقول: ﴿ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ﴾ [المؤمنون: 100] من العمل وفرطت في جنب الله. وقال الله سبحانه وتعالى: ﴿ وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [المنافقون: 10، 11]. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang-orang lalai dan zalim yang dijemput oleh kematian, bahwa ia akan menyesal saat itu apabila telah melihat tempat kembalinya dan menyaksikan buruknya amalan-amalannya, sehingga ia memohon untuk dikembalikan ke dunia, bukan untuk bersenang-senang dengan kenikmatannya dan melampiaskan syahwat-syahwatnya, tapi untuk ucapan mereka, ‘agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.’ Yakni amal saleh yang telah aku lalaikan.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.” Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munafiqun: 10-11). يتحسر المفرط على ما فرط، ويسأل الرجعة التي هي محال، ليعمل صالحًا بأداء المأمورات واجتناب المنهيات، لينجو من العذاب؛ قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: “فكل مفرط يندم عند الاحتضار، ويسأل طول المدة، ولو شيئًا يسيرًا، ليستعتب ويستدرك ما فاته، وهيهات”. Orang yang lalai akan menyesal atas kelalaiannya dan meminta agar dapat kembali ke dunia – padahal itu mustahil – agar dapat beramal shaleh dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga ia dapat selamat dari azab. Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Setiap orang yang lalai akan menyesal saat kematian menghampirinya, dan memohon waktu tambahan meskipun hanya sejenak, agar ia dapat mengganti dan mengejar apa yang telah ia lewatkan. Namun, itu tidak mungkin.” فالبِدار البدار قبل الندم والحسرة؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “واعلم أن الإنسان ما دام يؤملُ الحياة، فإنه لا ينقطع أمله من الدنيا، وقد لا تسمح له نفسه بالإقلاع عن لذاتها وشهواتها من المعاصي وغيرها، ويُرجيه الشيطان التوبة في آخر عمره، فإذا تيقن الموت، وأيس من الحياة، أفاق من سكرته بشهوات الدنيا، فندم حينئذٍ على تفريطه ندامة يكادُ يقتل نفسه، وطلب الرجعة إلى الدنيا ليتوب ويعمل صالحًا، فلا يجابُ إلى شيءٍ من ذلك، فيجتمعُ عليه سكرة الموت مع حسرة الفوت”. Oleh sebab itu, bersegeralah sebelum datang penyesalan dan kekecewaan! Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa selagi manusia itu masih berharap hidup, harapannya terhadap dunia tidak akan putus. Dan terkadang, jiwanya tidak mengizinkannya untuk melepaskan diri dari kenikmatan dan syahwat duniawi yang berupa kemaksiatan dan lain sebagainya. Setan akan mengajaknya untuk menunda tobat hingga akhir umurnya. Lalu ketika kematian benar-benar telah menjadi hal pasti baginya dan telah putus asa dari kehidupan, ia tersadar dari mabuk dunianya, sehingga ketika itu ia menyesal atas kelalaiannya dengan penyesalan yang hampir membinasakan. Ia lalu memohon agar dikembalikan ke dunia agar dapat bertobat dan beramal saleh, tapi itu sama sekali tidak akan dikabulkan, sehingga terkumpul pada dirinya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang luput. فحريٌّ بكل مسلم أن يكثر من ذكر الموت، وأن يستعد له؛ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أكثروا ذكر هاذم اللذات))؛ يعني: الموت؛ [أخرجه الترمذي]؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “الواجب على المؤمن الاستعداد للموت وما بعده في حالة الصحة بالتقوى والأعمال الصالحة؛ قال الله عز وجل: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴾ [الحشر: 18، 19]”. Oleh karenanya, hendaklah setiap muslim banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Perbanyaklah mengingat penghancur segala kenikmatan.” Yakni kematian. (HR. At-Tirmidzi).  Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin untuk menyiapkan diri dalam menyambut kematian dan peristiwa-peristiwa setelahnya ketika ia masih dalam keadaan sehat, dengan bertakwa dan beramal shaleh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19). فالحذر من الغفلة عن الموت؛ قال الإمام ابن قدامة المقدسي رحمه الله: “خطر الموت عظيم، وإنما غفل الناس عنه لقلة فكرهم وذكرهم له، ومن بذكره منهم إنما يذكره بقلب غافل؛ فلهذا لا ينجع فيه ذكر الموت، والطريق إلى ذلك أن يفرغ العبد قلبه لذكر الموت كالذي يريد أن يسافر إلى مفازة مخطرة، أو يركب البحر، فإنه لا يتفكر إلا في ذلك، وأنفع طريق في ذلك ذكر أشكاله وأقرانه الذين مضوا قبله، فيذكر موتهم ومصارعهم تحت الثرى”، وقال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “غاية أمنية الموتى في قبورهم حياة ساعة يستدركون فيها ما فاتهم من توبة وعمل صالح، وأهل الدنيا يفرطون في حياتهم، فتذهب أعمارهم في الغفلة ضياعًا، ومنهم من يقطعها بالمعاصي”. Janganlah lalai dari kematian. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Rahimahullah berkata, “Bahaya kematian amat besar. Sedangkan manusia lalai darinya karena begitu jarang mereka memikirkan dan mengingatnya, adapun orang yang mengingatnya, juga mengingatnya dengan hati yang lalai. Oleh sebab itu, mengingat mati tidak memberi pengaruh kepadanya. Cara agar itu menjadi bermanfaat adalah dengan memfokuskan hati untuk mengingat kematian, seperti orang yang hendak melakukan perjalanan melalui padang pasir yang mematikan atau menyeberangi lautan, ia tidak akan memikirkan hal lain selain perjalanannya itu. kemudian cara terbaiknya adalah dengan merenungi orang-orang sebaya dan semisalnya yang telah pergi mendahului, merenungi kematian dan tempat kesudahan mereka di bawah tanah.” Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Puncak keinginan orang-orang mati di alam kubur mereka adalah dapat kembali hidup sejenak untuk mengejar apa yang dulu telah mereka lewatkan yang berupa tobat dan amal saleh. Sedangkan orang-orang yang masih hidup justru melalaikan kehidupan mereka, sehingga umur mereka terbuang sia-sia dalam kelalaian, dan bahkan sebagian mereka menggunakannya dalam kemaksiatan.” فهل من مستفيق من غفلته، ومفيق من سكرته، وخائف من صرعته، قبل أن يقول عند مفارقة هذا العالم: ﴿ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي ﴾ [الفجر: 24]، و﴿ يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ ﴾ [الزمر: 56]؟! قال العلامة ابن القيم رحمه الله: والعجب كل العجب من غفلة من تُعد لحظاته، وتُحصى عليه أنفاسه، ومطايا الليل والنهار تسرع به، ولا يتفكر إلى أين يُحمل، ولا أي منزل يُنقل. Adakah orang yang bangun dari kelalaiannya, tersadar dari mabuknya, dan takut dari kematiannya sebelum ia berucap saat berpisah dengan alam dunia ini, “Duhai sekiranya dulu aku mengerjakan (kebaikan) untuk hidupku (di akhirat) ini!” (QS. Al-Fajr: 24), atau berseru, “Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam menjalankan kewajiban dari Allah.” (QS. Az-Zumar: 56). Syaikh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Sungguh-sungguh mengherankan, lalainya orang yang umur singkatnya terhitung, nafas-nafasnya terbilang, serta siang dan malamnya begitu cepat hilang, sedangkan ia tidak memikirkan ke mana kelak ia akan dibawa dan ke rumah mana ia akan dipindahkan?!” وإذا نزل بأحدهم الموت قلِق لخراب ذاته وذهاب لذاته، لا لما سبق من جناياته، ولا لسوء منقلبه بعد مماته، فإن خطرت على قلب أحدهم خطرة من ذلك، اعتمد على العفو والرحمة، كأنه يتقين أن ذلك نصيبه ولا بد. فلو أن العاقل أحضر ذهنه، واستحضر عقله، وسار بفكره، وأنعم النظر وتأمل الآيات – لفهِم المراد من إيجاده، ولنظرت عين الراحل إلى الطريق، ولأخذ المسافر في التزود، والمريض في التداوي. Apabila salah satu dari mereka telah dihampiri kematian, ia sedih karena hancur sudah kenikmatannya, bukan karena dosa-dosa yang telah ia lakukan atau buruknya tempat kembali setelah kematian. Namun, apabila terlintas dalam hati salah satu dari mereka pikiran-pikiran tentang ini, ia segera mengandalkan ampunan dan rahmat Tuhan, seakan-akan ia yakin bahwa ia memang berhak mendapatkannya. Seandainya orang berakal menggunakan pikirannya, menghadirkan akalnya, konsisten melakukannya, serta memperdalam penghayatannya, niscaya ia akan memahami maksud dari penciptaannya, dan pasti orang itu melihat jalan yang harus ia tempuh, musafir itu akan menyiapkan bekal, dan orang sakit itu akan mencari penawar. والحازم يعد لما يجوز أن يأتي، فما الظن بأمر متيقن؟ فرحم الله عبدًا ذُكِّر فاتعظ، واستمع فانزجر، اللهم أكرمنا بالخاتمة الحسنة. Orang yang serius akan menyiapkan diri atas sesuatu yang mungkin terjadi, apalagi atas sesuatu yang pasti terjadi. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati hamba yang apabila diingatkan akan teringat dan apabila mendengar nasihat akan tersadar. Ya Allah, karuniakanlah kepada kami husnul khatimah, akhir kehidupan yang baik! Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/150830/سكرة-الموت-وحسرة-الفوت/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 237 times, 2 visit(s) today Post Views: 207 QRIS donasi Yufid


سكرة الموت وحسرة الفوت Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh فهد بن عبدالعزيز عبدالله الشويرخ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين؛ أما بعد: فالموت نهاية كل حيٍّ؛ قال الله عز وجل: ﴿ كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ﴾ [آل عمران: 185]، والموت من أعظم المصائب التي تصيب الإنسان في دنياه؛ قال الإمام القرطبي رحمه الله: “الموت من أعظم المصائب”، وقد سماه الله تعالى مصيبة في قوله: ﴿ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ ﴾ [المائدة: 106]، فالموت هو المصيبة العظمى، والرزية الكبرى؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “وأعظم الشدائد التي تنزل بالعبد في الدنيا الموت، وما بعده أشد منه إن لم يكن مصير العبد إلى خير”. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kematian adalah akhir bagi setiap makhluk hidup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185). Kematian merupakan musibah terbesar yang menimpa manusia di dunia. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Kematian merupakan salah satu musibah terbesar.” Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga menyebut kematian sebagai musibah, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya: فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ “lalu kamu ditimpa musibah kematian” (QS. Al-Maidah: 106). Kematian merupakan musibah teragung dan bencana terbesar. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Musibah terbesar yang menimpa seorang hamba di dunia adalah kematian. Adapun setelahnya dapat menjadi musibah yang lebih besar jika tempat kesudahannya tidak baik (neraka).” للموت سكرات؛ فقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه لما تغشَّاه الموت، كانت بين يديه ركوة أو علبة من الماء، فجعل يدخل يديه في الماء، ويمسح بهما وجهه، ويقول: ((لا إله إلا الله، إن للموت سكرات))، فالموت له سكرات شديدة، ولهذا قالت أم المؤمنين عائشة رضي الله عنهما: ((ما أغبط أحدًا بهون موتٍ، بعد الذي رأيت من شدة موت النبي صلى الله عليه وسلم))؛ [أخرجه الترمذي]. Kematian akan diawali dengan sakarat. Diriwayatkan dalam “Ash-Shahih” dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, bahwa ketika kematian mulai meliputinya, terdapat wadah air di depan beliau. Kemudian beliau mencelupkan kedua tangan beliau ke dalam air lalu mengusapkannya ke wajahnya, seraya bersabda, “Laa ilaaha illallah! Sungguh kematian itu ada sekaratnya!” Jadi kematian itu ada sekaratnya yang begitu berat. Oleh sebab itu, Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya tidak pernah lagi merasa iri terhadap seorang pun yang kematiannya mudah, setelah saya menyaksikan beratnya kematian yang dialami Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.” (HR. At-Tirmidzi). قال الإمام القرطبي رحمه الله: “يُروَى أن الحسن البصري دخل على مريض يعوده، فوجده في سكرات الموت، فنظر إلى كربه، وشدة ما نزل به، فرجع إلى أهله، بغير اللون الذي خرج به من عندهم، فقالوا له: الطعام يرحمك الله، فقال: يا أهلاه عليكم بطعامكم وشرابكم، فوالله لقد رأيت مصرعًا لا أزال أعمل له حتى ألقاه”. وروى ابن أبي الدنيا بإسناده عنه، أنه قال: “أشد ما يكون الموت على العبد، إذا بلغت الروحُ التراقي… فعند ذلك يضطربُ ويعلو نَفَسُهُ، ثم بكى الحسن البصري رحمه الله”. Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata, “Dikisahkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri pernah menjenguk orang sakit, dan mendapatinya sedang mengalami sakaratul maut. Beliau melihat musibah dan kesulitan yang sedang ia alami, sehingga beliau segera kembali pulang ke keluarganya dengan wajah yang berbeda dari wajahnya ketika pergi. Keluarganya berkata kepadanya, ‘Makanlah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu!’ Beliau menjawab, ‘Wahai keluargaku! Nikmati saja makanan dan minuman kalian! Karena demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku baru saja melihat kematian yang aku terus beramal untuk mempersiapkan kedatangannya, hingga aku berjumpa dengannya.” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dari jalurnya dari Al-Hasan Al-Bashri bahwa ia pernah berkata, “Hal terberat bagi seorang hamba ketika meninggal dunia adalah saat nyawa sampai di kerongkongan, ketika itu napasnya akan berderu.” Lalu Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah menangis. والعبد الموفق المسدد من لا يجمع على نفسه: سكرة الموت، وحسرة الفوت بتفريطه في طاعة الله، فبعض الناس تجتمع عليه سكرة الموت، وحسرة الفوت؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “قال الحسن: اتقِ الله يا ابن آدم، لا يجتمع عليك خصلتين، سكرة الموت، وحسرة الفوت”. Hamba yang mendapat taufik dan petunjuk adalah orang yang tidak mengumpulkan dalam dirinya beratnya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat, akibat kelalaiannya terhadap ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada sebagian orang yang memang mendapat sakaratul maut sekaligus penyesalan atas terlewatnya kesempatan. Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata bahwa Hasan berkata, “Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, wahai anak Adam! Jangan sampai terkumpul pada dirimu sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang terlewat!” وقال ابن السماك: “احذر السكرة والحسرة أن يفجأك الموتُ، وأنت على الغرة، فلا يصف واصف قدر ما تلقى ولا قدر ما ترى”. Ibnu As-Sammak berkata, “Berhati-hatilah terhadap sakaratul maut dan penyesalan, yaitu kematian menghampirimu secara tiba-tiba ketika kamu sedang dalam kelalaian, sehingga orang-orang tidak dapat menggambarkan betapa beratnya apa yang kamu temui dan saksikan!” قال الله عز وجل: ﴿ حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴾ [المؤمنون: 99، 100]؛ قال العلامة عبدالرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله: “يخبر تعالى عن حال من حضره الموت من المفرطين الظالمين أنه يندم في تلك الحال، إذا رأى مآله وشاهد قبح أعماله، فيطلب الرجعة إلى الدنيا، لا للتمتع بلذاتها واقتطاف شهواتها، وإنما ذلك ليقول: ﴿ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ﴾ [المؤمنون: 100] من العمل وفرطت في جنب الله. وقال الله سبحانه وتعالى: ﴿ وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [المنافقون: 10، 11]. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ * لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang-orang lalai dan zalim yang dijemput oleh kematian, bahwa ia akan menyesal saat itu apabila telah melihat tempat kembalinya dan menyaksikan buruknya amalan-amalannya, sehingga ia memohon untuk dikembalikan ke dunia, bukan untuk bersenang-senang dengan kenikmatannya dan melampiaskan syahwat-syahwatnya, tapi untuk ucapan mereka, ‘agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan.’ Yakni amal saleh yang telah aku lalaikan.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ * وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.” Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munafiqun: 10-11). يتحسر المفرط على ما فرط، ويسأل الرجعة التي هي محال، ليعمل صالحًا بأداء المأمورات واجتناب المنهيات، لينجو من العذاب؛ قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: “فكل مفرط يندم عند الاحتضار، ويسأل طول المدة، ولو شيئًا يسيرًا، ليستعتب ويستدرك ما فاته، وهيهات”. Orang yang lalai akan menyesal atas kelalaiannya dan meminta agar dapat kembali ke dunia – padahal itu mustahil – agar dapat beramal shaleh dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga ia dapat selamat dari azab. Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Setiap orang yang lalai akan menyesal saat kematian menghampirinya, dan memohon waktu tambahan meskipun hanya sejenak, agar ia dapat mengganti dan mengejar apa yang telah ia lewatkan. Namun, itu tidak mungkin.” فالبِدار البدار قبل الندم والحسرة؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “واعلم أن الإنسان ما دام يؤملُ الحياة، فإنه لا ينقطع أمله من الدنيا، وقد لا تسمح له نفسه بالإقلاع عن لذاتها وشهواتها من المعاصي وغيرها، ويُرجيه الشيطان التوبة في آخر عمره، فإذا تيقن الموت، وأيس من الحياة، أفاق من سكرته بشهوات الدنيا، فندم حينئذٍ على تفريطه ندامة يكادُ يقتل نفسه، وطلب الرجعة إلى الدنيا ليتوب ويعمل صالحًا، فلا يجابُ إلى شيءٍ من ذلك، فيجتمعُ عليه سكرة الموت مع حسرة الفوت”. Oleh sebab itu, bersegeralah sebelum datang penyesalan dan kekecewaan! Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa selagi manusia itu masih berharap hidup, harapannya terhadap dunia tidak akan putus. Dan terkadang, jiwanya tidak mengizinkannya untuk melepaskan diri dari kenikmatan dan syahwat duniawi yang berupa kemaksiatan dan lain sebagainya. Setan akan mengajaknya untuk menunda tobat hingga akhir umurnya. Lalu ketika kematian benar-benar telah menjadi hal pasti baginya dan telah putus asa dari kehidupan, ia tersadar dari mabuk dunianya, sehingga ketika itu ia menyesal atas kelalaiannya dengan penyesalan yang hampir membinasakan. Ia lalu memohon agar dikembalikan ke dunia agar dapat bertobat dan beramal saleh, tapi itu sama sekali tidak akan dikabulkan, sehingga terkumpul pada dirinya sakaratul maut dan penyesalan atas kesempatan yang luput. فحريٌّ بكل مسلم أن يكثر من ذكر الموت، وأن يستعد له؛ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أكثروا ذكر هاذم اللذات))؛ يعني: الموت؛ [أخرجه الترمذي]؛ قال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “الواجب على المؤمن الاستعداد للموت وما بعده في حالة الصحة بالتقوى والأعمال الصالحة؛ قال الله عز وجل: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴾ [الحشر: 18، 19]”. Oleh karenanya, hendaklah setiap muslim banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Perbanyaklah mengingat penghancur segala kenikmatan.” Yakni kematian. (HR. At-Tirmidzi).  Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin untuk menyiapkan diri dalam menyambut kematian dan peristiwa-peristiwa setelahnya ketika ia masih dalam keadaan sehat, dengan bertakwa dan beramal shaleh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19). فالحذر من الغفلة عن الموت؛ قال الإمام ابن قدامة المقدسي رحمه الله: “خطر الموت عظيم، وإنما غفل الناس عنه لقلة فكرهم وذكرهم له، ومن بذكره منهم إنما يذكره بقلب غافل؛ فلهذا لا ينجع فيه ذكر الموت، والطريق إلى ذلك أن يفرغ العبد قلبه لذكر الموت كالذي يريد أن يسافر إلى مفازة مخطرة، أو يركب البحر، فإنه لا يتفكر إلا في ذلك، وأنفع طريق في ذلك ذكر أشكاله وأقرانه الذين مضوا قبله، فيذكر موتهم ومصارعهم تحت الثرى”، وقال الحافظ ابن رجب رحمه الله: “غاية أمنية الموتى في قبورهم حياة ساعة يستدركون فيها ما فاتهم من توبة وعمل صالح، وأهل الدنيا يفرطون في حياتهم، فتذهب أعمارهم في الغفلة ضياعًا، ومنهم من يقطعها بالمعاصي”. Janganlah lalai dari kematian. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Rahimahullah berkata, “Bahaya kematian amat besar. Sedangkan manusia lalai darinya karena begitu jarang mereka memikirkan dan mengingatnya, adapun orang yang mengingatnya, juga mengingatnya dengan hati yang lalai. Oleh sebab itu, mengingat mati tidak memberi pengaruh kepadanya. Cara agar itu menjadi bermanfaat adalah dengan memfokuskan hati untuk mengingat kematian, seperti orang yang hendak melakukan perjalanan melalui padang pasir yang mematikan atau menyeberangi lautan, ia tidak akan memikirkan hal lain selain perjalanannya itu. kemudian cara terbaiknya adalah dengan merenungi orang-orang sebaya dan semisalnya yang telah pergi mendahului, merenungi kematian dan tempat kesudahan mereka di bawah tanah.” Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata, “Puncak keinginan orang-orang mati di alam kubur mereka adalah dapat kembali hidup sejenak untuk mengejar apa yang dulu telah mereka lewatkan yang berupa tobat dan amal saleh. Sedangkan orang-orang yang masih hidup justru melalaikan kehidupan mereka, sehingga umur mereka terbuang sia-sia dalam kelalaian, dan bahkan sebagian mereka menggunakannya dalam kemaksiatan.” فهل من مستفيق من غفلته، ومفيق من سكرته، وخائف من صرعته، قبل أن يقول عند مفارقة هذا العالم: ﴿ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي ﴾ [الفجر: 24]، و﴿ يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ ﴾ [الزمر: 56]؟! قال العلامة ابن القيم رحمه الله: والعجب كل العجب من غفلة من تُعد لحظاته، وتُحصى عليه أنفاسه، ومطايا الليل والنهار تسرع به، ولا يتفكر إلى أين يُحمل، ولا أي منزل يُنقل. Adakah orang yang bangun dari kelalaiannya, tersadar dari mabuknya, dan takut dari kematiannya sebelum ia berucap saat berpisah dengan alam dunia ini, “Duhai sekiranya dulu aku mengerjakan (kebaikan) untuk hidupku (di akhirat) ini!” (QS. Al-Fajr: 24), atau berseru, “Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam menjalankan kewajiban dari Allah.” (QS. Az-Zumar: 56). Syaikh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Sungguh-sungguh mengherankan, lalainya orang yang umur singkatnya terhitung, nafas-nafasnya terbilang, serta siang dan malamnya begitu cepat hilang, sedangkan ia tidak memikirkan ke mana kelak ia akan dibawa dan ke rumah mana ia akan dipindahkan?!” وإذا نزل بأحدهم الموت قلِق لخراب ذاته وذهاب لذاته، لا لما سبق من جناياته، ولا لسوء منقلبه بعد مماته، فإن خطرت على قلب أحدهم خطرة من ذلك، اعتمد على العفو والرحمة، كأنه يتقين أن ذلك نصيبه ولا بد. فلو أن العاقل أحضر ذهنه، واستحضر عقله، وسار بفكره، وأنعم النظر وتأمل الآيات – لفهِم المراد من إيجاده، ولنظرت عين الراحل إلى الطريق، ولأخذ المسافر في التزود، والمريض في التداوي. Apabila salah satu dari mereka telah dihampiri kematian, ia sedih karena hancur sudah kenikmatannya, bukan karena dosa-dosa yang telah ia lakukan atau buruknya tempat kembali setelah kematian. Namun, apabila terlintas dalam hati salah satu dari mereka pikiran-pikiran tentang ini, ia segera mengandalkan ampunan dan rahmat Tuhan, seakan-akan ia yakin bahwa ia memang berhak mendapatkannya. Seandainya orang berakal menggunakan pikirannya, menghadirkan akalnya, konsisten melakukannya, serta memperdalam penghayatannya, niscaya ia akan memahami maksud dari penciptaannya, dan pasti orang itu melihat jalan yang harus ia tempuh, musafir itu akan menyiapkan bekal, dan orang sakit itu akan mencari penawar. والحازم يعد لما يجوز أن يأتي، فما الظن بأمر متيقن؟ فرحم الله عبدًا ذُكِّر فاتعظ، واستمع فانزجر، اللهم أكرمنا بالخاتمة الحسنة. Orang yang serius akan menyiapkan diri atas sesuatu yang mungkin terjadi, apalagi atas sesuatu yang pasti terjadi. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati hamba yang apabila diingatkan akan teringat dan apabila mendengar nasihat akan tersadar. Ya Allah, karuniakanlah kepada kami husnul khatimah, akhir kehidupan yang baik! Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/150830/سكرة-الموت-وحسرة-الفوت/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 237 times, 2 visit(s) today Post Views: 207 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ilmu Lebih Berharga dari Harta: Inspirasi Parenting dari Kisah Farrukh dan Rabi‘ah

Kisah ini menggambarkan Farrukh yang pergi berjihad bertahun-tahun lamanya, lalu kembali dan tanpa disangka justru berhadapan dengan putranya sendiri yang telah tumbuh menjadi ulama besar. Pertemuan itu menyingkap pengorbanan sang ibu yang membesarkan dan mendidik anaknya dengan harta yang dititipkan suaminya, hingga Allah mengangkat derajat Rabi‘ah dengan ilmu yang jauh lebih berharga daripada puluhan ribu dinar yang dulu ditinggalkan.Diriwayatkan dari para ulama Madinah, bahwa Farrukh (Abu Abdirrahman, ayah Imam Rabi‘ah) pernah ikut dalam pasukan jihad ke Khurasan di masa pemerintahan Bani Umayyah. Saat ia berangkat, istrinya sedang hamil. Ia pun menitipkan tiga puluh ribu dinar kepada istrinya sebelum berangkat.Ia tidak kembali ke Madinah kecuali setelah dua puluh tujuh tahun. Setibanya di rumahnya, ia turun dari kuda dengan tombak di tangan, lalu mengetuk pintu dengan tombak tersebut. Tiba-tiba keluar seorang pemuda (anaknya, Rabi‘ah) dan mengira itu orang asing yang hendak masuk ke rumahnya.Rabi‘ah pun membentak:“Wahai musuh Allah! Berani sekali engkau menerobos rumahku!”Farrukh pun balas berkata:“Wahai musuh Allah! Engkau lelaki asing masuk ke rumah istriku!”Keduanya saling serang dan berpegangan dengan keras hingga orang-orang datang melerai. Keributan itu sampai kepada Imam Mālik dan para masyaikh Madinah. Mereka datang untuk melerai dan menolong Rabi‘ah.Saat itu, Rabi‘ah bersikeras:“Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa!”Farrukh juga berkata:“Demi Allah, aku pun tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa, karena engkau bersama istriku!”Keributan semakin ramai hingga akhirnya Imam Mālik datang. Begitu melihat beliau, semua orang diam. Imam Mālik pun berkata kepada Farrukh:“Wahai Syaikh, masih banyak tempat tinggal lain bagimu selain rumah ini.”Farrukh menjawab:“Ini adalah rumahku. Aku Farrukh, maulā Bani Fulan.”Mendengar itu, istrinya pun keluar lalu berkata:“Benar, ini adalah suamiku. Dan ini anakmu yang aku kandung saat engkau berangkat dulu.”Maka keduanya pun berpelukan dan menangis.Ketika Farrukh masuk ke rumah, ia berkata kepada istrinya:“Apakah benar ini anakku?”Istrinya menjawab: “Ya.”Farrukh berkata: “Keluarkanlah uangku yang dulu kutitipkan. Aku juga membawa empat ribu dinar lagi.”Istrinya berkata: “Aku telah menguburnya, nanti aku keluarkan setelah beberapa hari.”Sementara itu, Rabi‘ah pergi ke masjid, duduk di majelis ilmunya. Saat itu banyak tokoh hadir: Imam Mālik bin Anas, al-Hasan bin Zayd, Ibnu Abī ‘Alī al-Lahabī, al-Masāhiqī, dan para pembesar Madinah. Orang-orang pun mengelilingi Rabi‘ah dalam majelis ilmu yang penuh.Kemudian ibunya berkata kepada Farrukh:“Keluarlah, shalatlah di masjid Rasulullah ﷺ.”Maka Farrukh keluar. Setelah shalat, ia melihat sebuah majelis besar, lalu ia dekati. Orang-orang memberi jalan. Saat ia melihat pengajar majelis itu—ternyata anaknya sendiri, Rabi‘ah—ia hampir tak percaya. Ia bertanya:“Siapakah pemuda ini?”Mereka menjawab:“Inilah Rabi‘ah bin Abdirrahman.”Farrukh pun kagum:“Sungguh Allah telah mengangkat derajat anakku!”Ia pun pulang dan berkata kepada istrinya:“Sungguh aku melihat anakmu dalam keadaan yang belum pernah kulihat seorang pun dari ahli ilmu dan fiqih sepertinya.”Sang ibu pun berkata:“Mana yang lebih engkau cintai, harta tiga puluh ribu dinar yang engkau tinggalkan atau kedudukan anakmu sekarang?”Farrukh menjawab:“Demi Allah, aku lebih mencintai apa yang ia raih sekarang.”Sang ibu berkata:“Ketahuilah, aku telah menghabiskan seluruh harta itu untuk mendidiknya.”Farrukh pun menjawab dengan penuh ridha:“Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.”⸻Pelajaran dari kisah Farrukh dan Rabi‘ah:Keutamaan menafkahkan harta untuk pendidikan anak, karena hasilnya lebih kekal daripada simpanan materi.Ilmu yang bermanfaat jauh lebih berharga daripada harta berlimpah, bahkan mampu mengangkat derajat keluarga.Peran seorang ibu sangat besar dalam membentuk ulama besar, terutama ketika ia memiliki visi dan pengorbanan.Ibu dapat menutupi kekosongan ayah (fatherless) dengan kedekatan, ketegasan, dan arah pendidikan yang jelas.Pendidikan yang terarah mengalahkan keterbatasan kehadiran orang tua, termasuk ketika ayah jauh atau tidak hadir.Lingkungan yang baik—guru, masjid, majelis ilmu—dapat menggantikan figur ayah yang absen.Anak tidak butuh kemewahan, tetapi butuh arah hidup, adab, dan tujuan pendidikan.Ibu yang tidak menanamkan kebencian terhadap ayah membuat anak tumbuh dengan hati yang sehat meski fatherless.Pendidikan adalah investasi jangka panjang, hasilnya baru terlihat ketika anak dewasa dan Allah bukakan keberkahan.Doa ibu merupakan pendorong terbesar keberhasilan anak, menjadi sebab Allah angkat derajatnya. Kisah Farrukh dan Rabi’ah versi Arabروي عن مشيخة أهل المدينة أن فروخا أبا عبد الرحمن أبو ربيعة خرج في البعوث إلى خراسان أيام بني أمية غازيا، وربيعة حمل في بطن أمه، وخلف عند زوجته أم ربيعة ثلاثين ألف دينار ؛ فقدم المدينة بعد سبع وعشرين سنة وهو راكب فرسا في يده رمح فنزل عن فرسه ثم دفع الباب برمحه فخرج ربيعة فقال له: يا عدو الله ! أتهجم على منزلي ؟ فقال: لا، وقال فروخ: يا عدو الله ! أنت رجل دخلت على حرمتي ! فتواثبا وتلبب كل واحد منهما بصاحبه حتى اجتمع الجيران فبلغ مالك بن أنس والمشيخة فأتوا يعينون ربيعة، فجعل ربيعة يقول: والله لا فارقتك إلا عند السلطان وجعل فروخ يقول: والله لا فارقتك إلا بالسلطان وأنت مع امرأتي وكثر الضجيج. فلما بصروا بمالك سكت الناس كلهم، فقال مالك: أيها الشيخ ! لك سعة في غير هذه الدار، فقال الشيخ: هذه داري وأنا فروخ مولى بني فلان، فسمعت امرأته كلامه فخرجت فقالت: هذا زوجي وهذا ابني الذي خلفته وأنا حامل به فاعتنقا جميعا وبكيا. فدخل فروخ المنزل وقال: هذا ابني ؟ ! قالت: نعم. قال: فأخرجي المال الذي لي عندك وهذه معي أربعة آلاف دينار فقالت: المال قد دفنته وأنا أخرجه بعد أيام. فخرج ربيعة إلى المسجد وجلس في حلقته وأتاه مالك بن أنس والحسن بن زيد وابن أبي علي اللهبي والمساحقي وأشراف أهل المدينة وأحدق الناس به. فقالت امرأته: اخرج صل في مسجد الرسول فخرج فصلى فنظر إلى حلقة وافرة فأتاه فوقف عليه ففرجوا له قليلا ونكس ربيعة رأسه يوهمه أنه لم يره وعليه طويلة فشك فيه أبو عبد الرحمن فقال: من هذا الرجل ؟ فقالوا: هذا ربيعة بن أبي عبد الرحمن فقال أبو عبد الرحمن: لقد رفع الله ابني ؛ فرجع إلى منزله فقال لوالدته: لقد رأيت ولدك في حالة ما رأيت أحدا من أهل العلم والفقه عليها، فقالت أمه: فأيهما أحب إليك ثلاثون ألف دينار أو هذا الذي هو فيه من الجاه ؟ قال: لا والله ألا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عليه قال: فوالله ما ضيعته.———-Ditulis di perjalanan Darush Sholihin – Masjid Mina, 28 Jumadilawal 1447 HPenyusun: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanak saleh pendidikan anak pengasuhan anak

Ilmu Lebih Berharga dari Harta: Inspirasi Parenting dari Kisah Farrukh dan Rabi‘ah

Kisah ini menggambarkan Farrukh yang pergi berjihad bertahun-tahun lamanya, lalu kembali dan tanpa disangka justru berhadapan dengan putranya sendiri yang telah tumbuh menjadi ulama besar. Pertemuan itu menyingkap pengorbanan sang ibu yang membesarkan dan mendidik anaknya dengan harta yang dititipkan suaminya, hingga Allah mengangkat derajat Rabi‘ah dengan ilmu yang jauh lebih berharga daripada puluhan ribu dinar yang dulu ditinggalkan.Diriwayatkan dari para ulama Madinah, bahwa Farrukh (Abu Abdirrahman, ayah Imam Rabi‘ah) pernah ikut dalam pasukan jihad ke Khurasan di masa pemerintahan Bani Umayyah. Saat ia berangkat, istrinya sedang hamil. Ia pun menitipkan tiga puluh ribu dinar kepada istrinya sebelum berangkat.Ia tidak kembali ke Madinah kecuali setelah dua puluh tujuh tahun. Setibanya di rumahnya, ia turun dari kuda dengan tombak di tangan, lalu mengetuk pintu dengan tombak tersebut. Tiba-tiba keluar seorang pemuda (anaknya, Rabi‘ah) dan mengira itu orang asing yang hendak masuk ke rumahnya.Rabi‘ah pun membentak:“Wahai musuh Allah! Berani sekali engkau menerobos rumahku!”Farrukh pun balas berkata:“Wahai musuh Allah! Engkau lelaki asing masuk ke rumah istriku!”Keduanya saling serang dan berpegangan dengan keras hingga orang-orang datang melerai. Keributan itu sampai kepada Imam Mālik dan para masyaikh Madinah. Mereka datang untuk melerai dan menolong Rabi‘ah.Saat itu, Rabi‘ah bersikeras:“Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa!”Farrukh juga berkata:“Demi Allah, aku pun tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa, karena engkau bersama istriku!”Keributan semakin ramai hingga akhirnya Imam Mālik datang. Begitu melihat beliau, semua orang diam. Imam Mālik pun berkata kepada Farrukh:“Wahai Syaikh, masih banyak tempat tinggal lain bagimu selain rumah ini.”Farrukh menjawab:“Ini adalah rumahku. Aku Farrukh, maulā Bani Fulan.”Mendengar itu, istrinya pun keluar lalu berkata:“Benar, ini adalah suamiku. Dan ini anakmu yang aku kandung saat engkau berangkat dulu.”Maka keduanya pun berpelukan dan menangis.Ketika Farrukh masuk ke rumah, ia berkata kepada istrinya:“Apakah benar ini anakku?”Istrinya menjawab: “Ya.”Farrukh berkata: “Keluarkanlah uangku yang dulu kutitipkan. Aku juga membawa empat ribu dinar lagi.”Istrinya berkata: “Aku telah menguburnya, nanti aku keluarkan setelah beberapa hari.”Sementara itu, Rabi‘ah pergi ke masjid, duduk di majelis ilmunya. Saat itu banyak tokoh hadir: Imam Mālik bin Anas, al-Hasan bin Zayd, Ibnu Abī ‘Alī al-Lahabī, al-Masāhiqī, dan para pembesar Madinah. Orang-orang pun mengelilingi Rabi‘ah dalam majelis ilmu yang penuh.Kemudian ibunya berkata kepada Farrukh:“Keluarlah, shalatlah di masjid Rasulullah ﷺ.”Maka Farrukh keluar. Setelah shalat, ia melihat sebuah majelis besar, lalu ia dekati. Orang-orang memberi jalan. Saat ia melihat pengajar majelis itu—ternyata anaknya sendiri, Rabi‘ah—ia hampir tak percaya. Ia bertanya:“Siapakah pemuda ini?”Mereka menjawab:“Inilah Rabi‘ah bin Abdirrahman.”Farrukh pun kagum:“Sungguh Allah telah mengangkat derajat anakku!”Ia pun pulang dan berkata kepada istrinya:“Sungguh aku melihat anakmu dalam keadaan yang belum pernah kulihat seorang pun dari ahli ilmu dan fiqih sepertinya.”Sang ibu pun berkata:“Mana yang lebih engkau cintai, harta tiga puluh ribu dinar yang engkau tinggalkan atau kedudukan anakmu sekarang?”Farrukh menjawab:“Demi Allah, aku lebih mencintai apa yang ia raih sekarang.”Sang ibu berkata:“Ketahuilah, aku telah menghabiskan seluruh harta itu untuk mendidiknya.”Farrukh pun menjawab dengan penuh ridha:“Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.”⸻Pelajaran dari kisah Farrukh dan Rabi‘ah:Keutamaan menafkahkan harta untuk pendidikan anak, karena hasilnya lebih kekal daripada simpanan materi.Ilmu yang bermanfaat jauh lebih berharga daripada harta berlimpah, bahkan mampu mengangkat derajat keluarga.Peran seorang ibu sangat besar dalam membentuk ulama besar, terutama ketika ia memiliki visi dan pengorbanan.Ibu dapat menutupi kekosongan ayah (fatherless) dengan kedekatan, ketegasan, dan arah pendidikan yang jelas.Pendidikan yang terarah mengalahkan keterbatasan kehadiran orang tua, termasuk ketika ayah jauh atau tidak hadir.Lingkungan yang baik—guru, masjid, majelis ilmu—dapat menggantikan figur ayah yang absen.Anak tidak butuh kemewahan, tetapi butuh arah hidup, adab, dan tujuan pendidikan.Ibu yang tidak menanamkan kebencian terhadap ayah membuat anak tumbuh dengan hati yang sehat meski fatherless.Pendidikan adalah investasi jangka panjang, hasilnya baru terlihat ketika anak dewasa dan Allah bukakan keberkahan.Doa ibu merupakan pendorong terbesar keberhasilan anak, menjadi sebab Allah angkat derajatnya. Kisah Farrukh dan Rabi’ah versi Arabروي عن مشيخة أهل المدينة أن فروخا أبا عبد الرحمن أبو ربيعة خرج في البعوث إلى خراسان أيام بني أمية غازيا، وربيعة حمل في بطن أمه، وخلف عند زوجته أم ربيعة ثلاثين ألف دينار ؛ فقدم المدينة بعد سبع وعشرين سنة وهو راكب فرسا في يده رمح فنزل عن فرسه ثم دفع الباب برمحه فخرج ربيعة فقال له: يا عدو الله ! أتهجم على منزلي ؟ فقال: لا، وقال فروخ: يا عدو الله ! أنت رجل دخلت على حرمتي ! فتواثبا وتلبب كل واحد منهما بصاحبه حتى اجتمع الجيران فبلغ مالك بن أنس والمشيخة فأتوا يعينون ربيعة، فجعل ربيعة يقول: والله لا فارقتك إلا عند السلطان وجعل فروخ يقول: والله لا فارقتك إلا بالسلطان وأنت مع امرأتي وكثر الضجيج. فلما بصروا بمالك سكت الناس كلهم، فقال مالك: أيها الشيخ ! لك سعة في غير هذه الدار، فقال الشيخ: هذه داري وأنا فروخ مولى بني فلان، فسمعت امرأته كلامه فخرجت فقالت: هذا زوجي وهذا ابني الذي خلفته وأنا حامل به فاعتنقا جميعا وبكيا. فدخل فروخ المنزل وقال: هذا ابني ؟ ! قالت: نعم. قال: فأخرجي المال الذي لي عندك وهذه معي أربعة آلاف دينار فقالت: المال قد دفنته وأنا أخرجه بعد أيام. فخرج ربيعة إلى المسجد وجلس في حلقته وأتاه مالك بن أنس والحسن بن زيد وابن أبي علي اللهبي والمساحقي وأشراف أهل المدينة وأحدق الناس به. فقالت امرأته: اخرج صل في مسجد الرسول فخرج فصلى فنظر إلى حلقة وافرة فأتاه فوقف عليه ففرجوا له قليلا ونكس ربيعة رأسه يوهمه أنه لم يره وعليه طويلة فشك فيه أبو عبد الرحمن فقال: من هذا الرجل ؟ فقالوا: هذا ربيعة بن أبي عبد الرحمن فقال أبو عبد الرحمن: لقد رفع الله ابني ؛ فرجع إلى منزله فقال لوالدته: لقد رأيت ولدك في حالة ما رأيت أحدا من أهل العلم والفقه عليها، فقالت أمه: فأيهما أحب إليك ثلاثون ألف دينار أو هذا الذي هو فيه من الجاه ؟ قال: لا والله ألا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عليه قال: فوالله ما ضيعته.———-Ditulis di perjalanan Darush Sholihin – Masjid Mina, 28 Jumadilawal 1447 HPenyusun: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanak saleh pendidikan anak pengasuhan anak
Kisah ini menggambarkan Farrukh yang pergi berjihad bertahun-tahun lamanya, lalu kembali dan tanpa disangka justru berhadapan dengan putranya sendiri yang telah tumbuh menjadi ulama besar. Pertemuan itu menyingkap pengorbanan sang ibu yang membesarkan dan mendidik anaknya dengan harta yang dititipkan suaminya, hingga Allah mengangkat derajat Rabi‘ah dengan ilmu yang jauh lebih berharga daripada puluhan ribu dinar yang dulu ditinggalkan.Diriwayatkan dari para ulama Madinah, bahwa Farrukh (Abu Abdirrahman, ayah Imam Rabi‘ah) pernah ikut dalam pasukan jihad ke Khurasan di masa pemerintahan Bani Umayyah. Saat ia berangkat, istrinya sedang hamil. Ia pun menitipkan tiga puluh ribu dinar kepada istrinya sebelum berangkat.Ia tidak kembali ke Madinah kecuali setelah dua puluh tujuh tahun. Setibanya di rumahnya, ia turun dari kuda dengan tombak di tangan, lalu mengetuk pintu dengan tombak tersebut. Tiba-tiba keluar seorang pemuda (anaknya, Rabi‘ah) dan mengira itu orang asing yang hendak masuk ke rumahnya.Rabi‘ah pun membentak:“Wahai musuh Allah! Berani sekali engkau menerobos rumahku!”Farrukh pun balas berkata:“Wahai musuh Allah! Engkau lelaki asing masuk ke rumah istriku!”Keduanya saling serang dan berpegangan dengan keras hingga orang-orang datang melerai. Keributan itu sampai kepada Imam Mālik dan para masyaikh Madinah. Mereka datang untuk melerai dan menolong Rabi‘ah.Saat itu, Rabi‘ah bersikeras:“Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa!”Farrukh juga berkata:“Demi Allah, aku pun tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa, karena engkau bersama istriku!”Keributan semakin ramai hingga akhirnya Imam Mālik datang. Begitu melihat beliau, semua orang diam. Imam Mālik pun berkata kepada Farrukh:“Wahai Syaikh, masih banyak tempat tinggal lain bagimu selain rumah ini.”Farrukh menjawab:“Ini adalah rumahku. Aku Farrukh, maulā Bani Fulan.”Mendengar itu, istrinya pun keluar lalu berkata:“Benar, ini adalah suamiku. Dan ini anakmu yang aku kandung saat engkau berangkat dulu.”Maka keduanya pun berpelukan dan menangis.Ketika Farrukh masuk ke rumah, ia berkata kepada istrinya:“Apakah benar ini anakku?”Istrinya menjawab: “Ya.”Farrukh berkata: “Keluarkanlah uangku yang dulu kutitipkan. Aku juga membawa empat ribu dinar lagi.”Istrinya berkata: “Aku telah menguburnya, nanti aku keluarkan setelah beberapa hari.”Sementara itu, Rabi‘ah pergi ke masjid, duduk di majelis ilmunya. Saat itu banyak tokoh hadir: Imam Mālik bin Anas, al-Hasan bin Zayd, Ibnu Abī ‘Alī al-Lahabī, al-Masāhiqī, dan para pembesar Madinah. Orang-orang pun mengelilingi Rabi‘ah dalam majelis ilmu yang penuh.Kemudian ibunya berkata kepada Farrukh:“Keluarlah, shalatlah di masjid Rasulullah ﷺ.”Maka Farrukh keluar. Setelah shalat, ia melihat sebuah majelis besar, lalu ia dekati. Orang-orang memberi jalan. Saat ia melihat pengajar majelis itu—ternyata anaknya sendiri, Rabi‘ah—ia hampir tak percaya. Ia bertanya:“Siapakah pemuda ini?”Mereka menjawab:“Inilah Rabi‘ah bin Abdirrahman.”Farrukh pun kagum:“Sungguh Allah telah mengangkat derajat anakku!”Ia pun pulang dan berkata kepada istrinya:“Sungguh aku melihat anakmu dalam keadaan yang belum pernah kulihat seorang pun dari ahli ilmu dan fiqih sepertinya.”Sang ibu pun berkata:“Mana yang lebih engkau cintai, harta tiga puluh ribu dinar yang engkau tinggalkan atau kedudukan anakmu sekarang?”Farrukh menjawab:“Demi Allah, aku lebih mencintai apa yang ia raih sekarang.”Sang ibu berkata:“Ketahuilah, aku telah menghabiskan seluruh harta itu untuk mendidiknya.”Farrukh pun menjawab dengan penuh ridha:“Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.”⸻Pelajaran dari kisah Farrukh dan Rabi‘ah:Keutamaan menafkahkan harta untuk pendidikan anak, karena hasilnya lebih kekal daripada simpanan materi.Ilmu yang bermanfaat jauh lebih berharga daripada harta berlimpah, bahkan mampu mengangkat derajat keluarga.Peran seorang ibu sangat besar dalam membentuk ulama besar, terutama ketika ia memiliki visi dan pengorbanan.Ibu dapat menutupi kekosongan ayah (fatherless) dengan kedekatan, ketegasan, dan arah pendidikan yang jelas.Pendidikan yang terarah mengalahkan keterbatasan kehadiran orang tua, termasuk ketika ayah jauh atau tidak hadir.Lingkungan yang baik—guru, masjid, majelis ilmu—dapat menggantikan figur ayah yang absen.Anak tidak butuh kemewahan, tetapi butuh arah hidup, adab, dan tujuan pendidikan.Ibu yang tidak menanamkan kebencian terhadap ayah membuat anak tumbuh dengan hati yang sehat meski fatherless.Pendidikan adalah investasi jangka panjang, hasilnya baru terlihat ketika anak dewasa dan Allah bukakan keberkahan.Doa ibu merupakan pendorong terbesar keberhasilan anak, menjadi sebab Allah angkat derajatnya. Kisah Farrukh dan Rabi’ah versi Arabروي عن مشيخة أهل المدينة أن فروخا أبا عبد الرحمن أبو ربيعة خرج في البعوث إلى خراسان أيام بني أمية غازيا، وربيعة حمل في بطن أمه، وخلف عند زوجته أم ربيعة ثلاثين ألف دينار ؛ فقدم المدينة بعد سبع وعشرين سنة وهو راكب فرسا في يده رمح فنزل عن فرسه ثم دفع الباب برمحه فخرج ربيعة فقال له: يا عدو الله ! أتهجم على منزلي ؟ فقال: لا، وقال فروخ: يا عدو الله ! أنت رجل دخلت على حرمتي ! فتواثبا وتلبب كل واحد منهما بصاحبه حتى اجتمع الجيران فبلغ مالك بن أنس والمشيخة فأتوا يعينون ربيعة، فجعل ربيعة يقول: والله لا فارقتك إلا عند السلطان وجعل فروخ يقول: والله لا فارقتك إلا بالسلطان وأنت مع امرأتي وكثر الضجيج. فلما بصروا بمالك سكت الناس كلهم، فقال مالك: أيها الشيخ ! لك سعة في غير هذه الدار، فقال الشيخ: هذه داري وأنا فروخ مولى بني فلان، فسمعت امرأته كلامه فخرجت فقالت: هذا زوجي وهذا ابني الذي خلفته وأنا حامل به فاعتنقا جميعا وبكيا. فدخل فروخ المنزل وقال: هذا ابني ؟ ! قالت: نعم. قال: فأخرجي المال الذي لي عندك وهذه معي أربعة آلاف دينار فقالت: المال قد دفنته وأنا أخرجه بعد أيام. فخرج ربيعة إلى المسجد وجلس في حلقته وأتاه مالك بن أنس والحسن بن زيد وابن أبي علي اللهبي والمساحقي وأشراف أهل المدينة وأحدق الناس به. فقالت امرأته: اخرج صل في مسجد الرسول فخرج فصلى فنظر إلى حلقة وافرة فأتاه فوقف عليه ففرجوا له قليلا ونكس ربيعة رأسه يوهمه أنه لم يره وعليه طويلة فشك فيه أبو عبد الرحمن فقال: من هذا الرجل ؟ فقالوا: هذا ربيعة بن أبي عبد الرحمن فقال أبو عبد الرحمن: لقد رفع الله ابني ؛ فرجع إلى منزله فقال لوالدته: لقد رأيت ولدك في حالة ما رأيت أحدا من أهل العلم والفقه عليها، فقالت أمه: فأيهما أحب إليك ثلاثون ألف دينار أو هذا الذي هو فيه من الجاه ؟ قال: لا والله ألا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عليه قال: فوالله ما ضيعته.———-Ditulis di perjalanan Darush Sholihin – Masjid Mina, 28 Jumadilawal 1447 HPenyusun: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanak saleh pendidikan anak pengasuhan anak


Kisah ini menggambarkan Farrukh yang pergi berjihad bertahun-tahun lamanya, lalu kembali dan tanpa disangka justru berhadapan dengan putranya sendiri yang telah tumbuh menjadi ulama besar. Pertemuan itu menyingkap pengorbanan sang ibu yang membesarkan dan mendidik anaknya dengan harta yang dititipkan suaminya, hingga Allah mengangkat derajat Rabi‘ah dengan ilmu yang jauh lebih berharga daripada puluhan ribu dinar yang dulu ditinggalkan.Diriwayatkan dari para ulama Madinah, bahwa Farrukh (Abu Abdirrahman, ayah Imam Rabi‘ah) pernah ikut dalam pasukan jihad ke Khurasan di masa pemerintahan Bani Umayyah. Saat ia berangkat, istrinya sedang hamil. Ia pun menitipkan tiga puluh ribu dinar kepada istrinya sebelum berangkat.Ia tidak kembali ke Madinah kecuali setelah dua puluh tujuh tahun. Setibanya di rumahnya, ia turun dari kuda dengan tombak di tangan, lalu mengetuk pintu dengan tombak tersebut. Tiba-tiba keluar seorang pemuda (anaknya, Rabi‘ah) dan mengira itu orang asing yang hendak masuk ke rumahnya.Rabi‘ah pun membentak:“Wahai musuh Allah! Berani sekali engkau menerobos rumahku!”Farrukh pun balas berkata:“Wahai musuh Allah! Engkau lelaki asing masuk ke rumah istriku!”Keduanya saling serang dan berpegangan dengan keras hingga orang-orang datang melerai. Keributan itu sampai kepada Imam Mālik dan para masyaikh Madinah. Mereka datang untuk melerai dan menolong Rabi‘ah.Saat itu, Rabi‘ah bersikeras:“Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa!”Farrukh juga berkata:“Demi Allah, aku pun tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan penguasa, karena engkau bersama istriku!”Keributan semakin ramai hingga akhirnya Imam Mālik datang. Begitu melihat beliau, semua orang diam. Imam Mālik pun berkata kepada Farrukh:“Wahai Syaikh, masih banyak tempat tinggal lain bagimu selain rumah ini.”Farrukh menjawab:“Ini adalah rumahku. Aku Farrukh, maulā Bani Fulan.”Mendengar itu, istrinya pun keluar lalu berkata:“Benar, ini adalah suamiku. Dan ini anakmu yang aku kandung saat engkau berangkat dulu.”Maka keduanya pun berpelukan dan menangis.Ketika Farrukh masuk ke rumah, ia berkata kepada istrinya:“Apakah benar ini anakku?”Istrinya menjawab: “Ya.”Farrukh berkata: “Keluarkanlah uangku yang dulu kutitipkan. Aku juga membawa empat ribu dinar lagi.”Istrinya berkata: “Aku telah menguburnya, nanti aku keluarkan setelah beberapa hari.”Sementara itu, Rabi‘ah pergi ke masjid, duduk di majelis ilmunya. Saat itu banyak tokoh hadir: Imam Mālik bin Anas, al-Hasan bin Zayd, Ibnu Abī ‘Alī al-Lahabī, al-Masāhiqī, dan para pembesar Madinah. Orang-orang pun mengelilingi Rabi‘ah dalam majelis ilmu yang penuh.Kemudian ibunya berkata kepada Farrukh:“Keluarlah, shalatlah di masjid Rasulullah ﷺ.”Maka Farrukh keluar. Setelah shalat, ia melihat sebuah majelis besar, lalu ia dekati. Orang-orang memberi jalan. Saat ia melihat pengajar majelis itu—ternyata anaknya sendiri, Rabi‘ah—ia hampir tak percaya. Ia bertanya:“Siapakah pemuda ini?”Mereka menjawab:“Inilah Rabi‘ah bin Abdirrahman.”Farrukh pun kagum:“Sungguh Allah telah mengangkat derajat anakku!”Ia pun pulang dan berkata kepada istrinya:“Sungguh aku melihat anakmu dalam keadaan yang belum pernah kulihat seorang pun dari ahli ilmu dan fiqih sepertinya.”Sang ibu pun berkata:“Mana yang lebih engkau cintai, harta tiga puluh ribu dinar yang engkau tinggalkan atau kedudukan anakmu sekarang?”Farrukh menjawab:“Demi Allah, aku lebih mencintai apa yang ia raih sekarang.”Sang ibu berkata:“Ketahuilah, aku telah menghabiskan seluruh harta itu untuk mendidiknya.”Farrukh pun menjawab dengan penuh ridha:“Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.”⸻Pelajaran dari kisah Farrukh dan Rabi‘ah:Keutamaan menafkahkan harta untuk pendidikan anak, karena hasilnya lebih kekal daripada simpanan materi.Ilmu yang bermanfaat jauh lebih berharga daripada harta berlimpah, bahkan mampu mengangkat derajat keluarga.Peran seorang ibu sangat besar dalam membentuk ulama besar, terutama ketika ia memiliki visi dan pengorbanan.Ibu dapat menutupi kekosongan ayah (fatherless) dengan kedekatan, ketegasan, dan arah pendidikan yang jelas.Pendidikan yang terarah mengalahkan keterbatasan kehadiran orang tua, termasuk ketika ayah jauh atau tidak hadir.Lingkungan yang baik—guru, masjid, majelis ilmu—dapat menggantikan figur ayah yang absen.Anak tidak butuh kemewahan, tetapi butuh arah hidup, adab, dan tujuan pendidikan.Ibu yang tidak menanamkan kebencian terhadap ayah membuat anak tumbuh dengan hati yang sehat meski fatherless.Pendidikan adalah investasi jangka panjang, hasilnya baru terlihat ketika anak dewasa dan Allah bukakan keberkahan.Doa ibu merupakan pendorong terbesar keberhasilan anak, menjadi sebab Allah angkat derajatnya. Kisah Farrukh dan Rabi’ah versi Arabروي عن مشيخة أهل المدينة أن فروخا أبا عبد الرحمن أبو ربيعة خرج في البعوث إلى خراسان أيام بني أمية غازيا، وربيعة حمل في بطن أمه، وخلف عند زوجته أم ربيعة ثلاثين ألف دينار ؛ فقدم المدينة بعد سبع وعشرين سنة وهو راكب فرسا في يده رمح فنزل عن فرسه ثم دفع الباب برمحه فخرج ربيعة فقال له: يا عدو الله ! أتهجم على منزلي ؟ فقال: لا، وقال فروخ: يا عدو الله ! أنت رجل دخلت على حرمتي ! فتواثبا وتلبب كل واحد منهما بصاحبه حتى اجتمع الجيران فبلغ مالك بن أنس والمشيخة فأتوا يعينون ربيعة، فجعل ربيعة يقول: والله لا فارقتك إلا عند السلطان وجعل فروخ يقول: والله لا فارقتك إلا بالسلطان وأنت مع امرأتي وكثر الضجيج. فلما بصروا بمالك سكت الناس كلهم، فقال مالك: أيها الشيخ ! لك سعة في غير هذه الدار، فقال الشيخ: هذه داري وأنا فروخ مولى بني فلان، فسمعت امرأته كلامه فخرجت فقالت: هذا زوجي وهذا ابني الذي خلفته وأنا حامل به فاعتنقا جميعا وبكيا. فدخل فروخ المنزل وقال: هذا ابني ؟ ! قالت: نعم. قال: فأخرجي المال الذي لي عندك وهذه معي أربعة آلاف دينار فقالت: المال قد دفنته وأنا أخرجه بعد أيام. فخرج ربيعة إلى المسجد وجلس في حلقته وأتاه مالك بن أنس والحسن بن زيد وابن أبي علي اللهبي والمساحقي وأشراف أهل المدينة وأحدق الناس به. فقالت امرأته: اخرج صل في مسجد الرسول فخرج فصلى فنظر إلى حلقة وافرة فأتاه فوقف عليه ففرجوا له قليلا ونكس ربيعة رأسه يوهمه أنه لم يره وعليه طويلة فشك فيه أبو عبد الرحمن فقال: من هذا الرجل ؟ فقالوا: هذا ربيعة بن أبي عبد الرحمن فقال أبو عبد الرحمن: لقد رفع الله ابني ؛ فرجع إلى منزله فقال لوالدته: لقد رأيت ولدك في حالة ما رأيت أحدا من أهل العلم والفقه عليها، فقالت أمه: فأيهما أحب إليك ثلاثون ألف دينار أو هذا الذي هو فيه من الجاه ؟ قال: لا والله ألا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عليه قال: فوالله ما ضيعته.———-Ditulis di perjalanan Darush Sholihin – Masjid Mina, 28 Jumadilawal 1447 HPenyusun: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanak saleh pendidikan anak pengasuhan anak

Ternyata Shalat Witir Punya Tiga Level – Kamu di Level Mana? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan NasehatUlama

Shalat Witir bagi seorang Muslim memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah yang paling utama, yaitu melaksanakan Shalat Witir pada sepertiga malam terakhir. Shalat dua rakaat-dua rakaat, lalu mengakhirinya dengan satu rakaat. Tingkatan kedua: melaksanakannya sebelum tidur. Jika ia tidak mampu bangun pada akhir malam, atau khawatir tidak terbangun di akhir malam, maka hendaklah dia melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Inilah yang diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian Sahabat, seperti Abu Hurairah. Karena Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sering kali begadang untuk menjaga hafalan hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau khawatir tidak terbangun di akhir malam. Sehingga beliau melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Karenanya, beliau berkata, “Sahabat terkasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga hal kepadaku…” Salah satunya: “…agar aku berwitir sebelum tidur.” Demikian pula Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, karena keteguhannya dan sikap hati-hati, beliau berwitir sebelum tidur sebab khawatir tidak terbangun di akhir malam. Karena di zaman itu mereka tidak punya alarm, jam, atau perangkat semacamnya. Sedangkan Umar bin Khattab mendirikan Shalat Witir di akhir malam. Adapun Abu Bakar mengamalkan yang lebih aman. Mungkin Abu Bakar juga shalat di akhir malam, tapi tanpa berwitir lagi, karena beliau berwitir sebelum tidur sebagai bentuk kehati-hatian. Jadi, ada sebagian Sahabat yang mendirikan Shalat Witir sebelum tidur. Kemudian jika tingkat pertama dan kedua tidak bisa dia lakukan, dia bisa menerapkan tingkatan ketiga, yaitu mendirikan Shalat Witir, langsung setelah Shalat Isya. Kesimpulannya, Shalat Witir punya tiga tingkatan: Tingkatan pertama, ini yang paling sempurna dan utama, adalah melakukannya pada sepertiga malam terakhir. Tingkatan kedua: sebelum tidur. Tingkatan ketiga: setelah Shalat Isya. Seorang muslim hendaknya selalu bersemangat menjalankan Shalat Witir. Sebab, ini adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya saat safar. Beliau selalu menjaganya, baik ketika mukim maupun dalam perjalanan. Maka setiap muslim wajib berusaha melaksanakannya, meskipun tidak mampu mengerjakannya di akhir malam atau sebelum tidur. Dia tetap dapat melaksanakan Shalat Witir setelah Shalat Isya. ===== تَكُونُ صَلَاةُ الْوَتْرِ بِالنِّسْبَةِ لِلْمُسْلِمِ عَلَى ثَلَاثِ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَفْضَلُ أَنْ يَجْعَلَ صَلَاةَ الْوِتْرِ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ يُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ يُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ وَالدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَجْعَلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنَامَ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ يَخْشَى مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ لَنْ يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَيُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَهَذَا قَدْ وَصَّى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ الصَّحَابَةِ كَأَبِي هُرَيْرَةَ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَسْهَرُ لِأَجْلِ تَعَاهُدِ مَا حَفِظَهُ مِنْ أَحَادِيثَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَكَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ وَلِهَذَا قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ وَأَيْضًا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ شِدَّةِ حَزْمِهِ وَاحْتِيَاطِهِ أَنَّهُ كَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ لِأَنَّهُ يَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ مُنَبِّهَاتٌ أَوْ سَاعَاتٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ وَكَانَ عُمَرُ يَقُومُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَأَبُو بَكْرٍ أَخَذَ بِالْأَحْوَطِ وَرُبَّمَا أَنَّهُ يَقُومُ لَكِنَّهُ لَا يُوتِرُ لَكِنْ كَانَ يُوتِرُ احْتِيَاطًا قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَكَانَ إِذًا بَعْضُ الصَّحَابَةِ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَإِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ لَا هَذَا وَلَا ذَاكَ انْتَقَلَ لِلْمَرْتَبَةِ الثَّالِثَةِ وَهُوَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ فَإِذًا الْوِتْرُ لَهُ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَكْمَلُ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَكُونَ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ الدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَكُونَ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ الدَّرَجَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَكُونَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ فَإِنَّهَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ جِدًّاحَتَّى إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَدَعَهَا فِي السَّفَرِ كَانَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا سَفَرًا وَحَضَرًا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَيْهَا حَتَّى لَوْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَهَا فِي آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ يُصَلِّي صَلَاةَ الْوِتْرِ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ

Ternyata Shalat Witir Punya Tiga Level – Kamu di Level Mana? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan NasehatUlama

Shalat Witir bagi seorang Muslim memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah yang paling utama, yaitu melaksanakan Shalat Witir pada sepertiga malam terakhir. Shalat dua rakaat-dua rakaat, lalu mengakhirinya dengan satu rakaat. Tingkatan kedua: melaksanakannya sebelum tidur. Jika ia tidak mampu bangun pada akhir malam, atau khawatir tidak terbangun di akhir malam, maka hendaklah dia melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Inilah yang diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian Sahabat, seperti Abu Hurairah. Karena Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sering kali begadang untuk menjaga hafalan hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau khawatir tidak terbangun di akhir malam. Sehingga beliau melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Karenanya, beliau berkata, “Sahabat terkasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga hal kepadaku…” Salah satunya: “…agar aku berwitir sebelum tidur.” Demikian pula Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, karena keteguhannya dan sikap hati-hati, beliau berwitir sebelum tidur sebab khawatir tidak terbangun di akhir malam. Karena di zaman itu mereka tidak punya alarm, jam, atau perangkat semacamnya. Sedangkan Umar bin Khattab mendirikan Shalat Witir di akhir malam. Adapun Abu Bakar mengamalkan yang lebih aman. Mungkin Abu Bakar juga shalat di akhir malam, tapi tanpa berwitir lagi, karena beliau berwitir sebelum tidur sebagai bentuk kehati-hatian. Jadi, ada sebagian Sahabat yang mendirikan Shalat Witir sebelum tidur. Kemudian jika tingkat pertama dan kedua tidak bisa dia lakukan, dia bisa menerapkan tingkatan ketiga, yaitu mendirikan Shalat Witir, langsung setelah Shalat Isya. Kesimpulannya, Shalat Witir punya tiga tingkatan: Tingkatan pertama, ini yang paling sempurna dan utama, adalah melakukannya pada sepertiga malam terakhir. Tingkatan kedua: sebelum tidur. Tingkatan ketiga: setelah Shalat Isya. Seorang muslim hendaknya selalu bersemangat menjalankan Shalat Witir. Sebab, ini adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya saat safar. Beliau selalu menjaganya, baik ketika mukim maupun dalam perjalanan. Maka setiap muslim wajib berusaha melaksanakannya, meskipun tidak mampu mengerjakannya di akhir malam atau sebelum tidur. Dia tetap dapat melaksanakan Shalat Witir setelah Shalat Isya. ===== تَكُونُ صَلَاةُ الْوَتْرِ بِالنِّسْبَةِ لِلْمُسْلِمِ عَلَى ثَلَاثِ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَفْضَلُ أَنْ يَجْعَلَ صَلَاةَ الْوِتْرِ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ يُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ يُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ وَالدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَجْعَلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنَامَ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ يَخْشَى مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ لَنْ يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَيُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَهَذَا قَدْ وَصَّى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ الصَّحَابَةِ كَأَبِي هُرَيْرَةَ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَسْهَرُ لِأَجْلِ تَعَاهُدِ مَا حَفِظَهُ مِنْ أَحَادِيثَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَكَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ وَلِهَذَا قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ وَأَيْضًا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ شِدَّةِ حَزْمِهِ وَاحْتِيَاطِهِ أَنَّهُ كَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ لِأَنَّهُ يَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ مُنَبِّهَاتٌ أَوْ سَاعَاتٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ وَكَانَ عُمَرُ يَقُومُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَأَبُو بَكْرٍ أَخَذَ بِالْأَحْوَطِ وَرُبَّمَا أَنَّهُ يَقُومُ لَكِنَّهُ لَا يُوتِرُ لَكِنْ كَانَ يُوتِرُ احْتِيَاطًا قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَكَانَ إِذًا بَعْضُ الصَّحَابَةِ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَإِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ لَا هَذَا وَلَا ذَاكَ انْتَقَلَ لِلْمَرْتَبَةِ الثَّالِثَةِ وَهُوَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ فَإِذًا الْوِتْرُ لَهُ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَكْمَلُ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَكُونَ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ الدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَكُونَ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ الدَّرَجَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَكُونَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ فَإِنَّهَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ جِدًّاحَتَّى إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَدَعَهَا فِي السَّفَرِ كَانَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا سَفَرًا وَحَضَرًا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَيْهَا حَتَّى لَوْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَهَا فِي آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ يُصَلِّي صَلَاةَ الْوِتْرِ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ
Shalat Witir bagi seorang Muslim memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah yang paling utama, yaitu melaksanakan Shalat Witir pada sepertiga malam terakhir. Shalat dua rakaat-dua rakaat, lalu mengakhirinya dengan satu rakaat. Tingkatan kedua: melaksanakannya sebelum tidur. Jika ia tidak mampu bangun pada akhir malam, atau khawatir tidak terbangun di akhir malam, maka hendaklah dia melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Inilah yang diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian Sahabat, seperti Abu Hurairah. Karena Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sering kali begadang untuk menjaga hafalan hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau khawatir tidak terbangun di akhir malam. Sehingga beliau melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Karenanya, beliau berkata, “Sahabat terkasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga hal kepadaku…” Salah satunya: “…agar aku berwitir sebelum tidur.” Demikian pula Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, karena keteguhannya dan sikap hati-hati, beliau berwitir sebelum tidur sebab khawatir tidak terbangun di akhir malam. Karena di zaman itu mereka tidak punya alarm, jam, atau perangkat semacamnya. Sedangkan Umar bin Khattab mendirikan Shalat Witir di akhir malam. Adapun Abu Bakar mengamalkan yang lebih aman. Mungkin Abu Bakar juga shalat di akhir malam, tapi tanpa berwitir lagi, karena beliau berwitir sebelum tidur sebagai bentuk kehati-hatian. Jadi, ada sebagian Sahabat yang mendirikan Shalat Witir sebelum tidur. Kemudian jika tingkat pertama dan kedua tidak bisa dia lakukan, dia bisa menerapkan tingkatan ketiga, yaitu mendirikan Shalat Witir, langsung setelah Shalat Isya. Kesimpulannya, Shalat Witir punya tiga tingkatan: Tingkatan pertama, ini yang paling sempurna dan utama, adalah melakukannya pada sepertiga malam terakhir. Tingkatan kedua: sebelum tidur. Tingkatan ketiga: setelah Shalat Isya. Seorang muslim hendaknya selalu bersemangat menjalankan Shalat Witir. Sebab, ini adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya saat safar. Beliau selalu menjaganya, baik ketika mukim maupun dalam perjalanan. Maka setiap muslim wajib berusaha melaksanakannya, meskipun tidak mampu mengerjakannya di akhir malam atau sebelum tidur. Dia tetap dapat melaksanakan Shalat Witir setelah Shalat Isya. ===== تَكُونُ صَلَاةُ الْوَتْرِ بِالنِّسْبَةِ لِلْمُسْلِمِ عَلَى ثَلَاثِ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَفْضَلُ أَنْ يَجْعَلَ صَلَاةَ الْوِتْرِ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ يُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ يُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ وَالدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَجْعَلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنَامَ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ يَخْشَى مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ لَنْ يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَيُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَهَذَا قَدْ وَصَّى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ الصَّحَابَةِ كَأَبِي هُرَيْرَةَ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَسْهَرُ لِأَجْلِ تَعَاهُدِ مَا حَفِظَهُ مِنْ أَحَادِيثَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَكَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ وَلِهَذَا قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ وَأَيْضًا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ شِدَّةِ حَزْمِهِ وَاحْتِيَاطِهِ أَنَّهُ كَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ لِأَنَّهُ يَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ مُنَبِّهَاتٌ أَوْ سَاعَاتٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ وَكَانَ عُمَرُ يَقُومُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَأَبُو بَكْرٍ أَخَذَ بِالْأَحْوَطِ وَرُبَّمَا أَنَّهُ يَقُومُ لَكِنَّهُ لَا يُوتِرُ لَكِنْ كَانَ يُوتِرُ احْتِيَاطًا قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَكَانَ إِذًا بَعْضُ الصَّحَابَةِ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَإِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ لَا هَذَا وَلَا ذَاكَ انْتَقَلَ لِلْمَرْتَبَةِ الثَّالِثَةِ وَهُوَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ فَإِذًا الْوِتْرُ لَهُ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَكْمَلُ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَكُونَ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ الدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَكُونَ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ الدَّرَجَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَكُونَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ فَإِنَّهَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ جِدًّاحَتَّى إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَدَعَهَا فِي السَّفَرِ كَانَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا سَفَرًا وَحَضَرًا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَيْهَا حَتَّى لَوْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَهَا فِي آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ يُصَلِّي صَلَاةَ الْوِتْرِ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ


Shalat Witir bagi seorang Muslim memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah yang paling utama, yaitu melaksanakan Shalat Witir pada sepertiga malam terakhir. Shalat dua rakaat-dua rakaat, lalu mengakhirinya dengan satu rakaat. Tingkatan kedua: melaksanakannya sebelum tidur. Jika ia tidak mampu bangun pada akhir malam, atau khawatir tidak terbangun di akhir malam, maka hendaklah dia melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Inilah yang diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian Sahabat, seperti Abu Hurairah. Karena Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sering kali begadang untuk menjaga hafalan hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau khawatir tidak terbangun di akhir malam. Sehingga beliau melaksanakan Shalat Witir sebelum tidur. Karenanya, beliau berkata, “Sahabat terkasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga hal kepadaku…” Salah satunya: “…agar aku berwitir sebelum tidur.” Demikian pula Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, karena keteguhannya dan sikap hati-hati, beliau berwitir sebelum tidur sebab khawatir tidak terbangun di akhir malam. Karena di zaman itu mereka tidak punya alarm, jam, atau perangkat semacamnya. Sedangkan Umar bin Khattab mendirikan Shalat Witir di akhir malam. Adapun Abu Bakar mengamalkan yang lebih aman. Mungkin Abu Bakar juga shalat di akhir malam, tapi tanpa berwitir lagi, karena beliau berwitir sebelum tidur sebagai bentuk kehati-hatian. Jadi, ada sebagian Sahabat yang mendirikan Shalat Witir sebelum tidur. Kemudian jika tingkat pertama dan kedua tidak bisa dia lakukan, dia bisa menerapkan tingkatan ketiga, yaitu mendirikan Shalat Witir, langsung setelah Shalat Isya. Kesimpulannya, Shalat Witir punya tiga tingkatan: Tingkatan pertama, ini yang paling sempurna dan utama, adalah melakukannya pada sepertiga malam terakhir. Tingkatan kedua: sebelum tidur. Tingkatan ketiga: setelah Shalat Isya. Seorang muslim hendaknya selalu bersemangat menjalankan Shalat Witir. Sebab, ini adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya saat safar. Beliau selalu menjaganya, baik ketika mukim maupun dalam perjalanan. Maka setiap muslim wajib berusaha melaksanakannya, meskipun tidak mampu mengerjakannya di akhir malam atau sebelum tidur. Dia tetap dapat melaksanakan Shalat Witir setelah Shalat Isya. ===== تَكُونُ صَلَاةُ الْوَتْرِ بِالنِّسْبَةِ لِلْمُسْلِمِ عَلَى ثَلَاثِ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَفْضَلُ أَنْ يَجْعَلَ صَلَاةَ الْوِتْرِ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ يُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ يُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ وَالدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَجْعَلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنَامَ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ يَخْشَى مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ لَنْ يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَيُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَهَذَا قَدْ وَصَّى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ الصَّحَابَةِ كَأَبِي هُرَيْرَةَ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَسْهَرُ لِأَجْلِ تَعَاهُدِ مَا حَفِظَهُ مِنْ أَحَادِيثَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَكَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ وَلِهَذَا قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَذَكَرَ مِنْهَا وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ وَأَيْضًا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ شِدَّةِ حَزْمِهِ وَاحْتِيَاطِهِ أَنَّهُ كَانَ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ لِأَنَّهُ يَخْشَى أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ مُنَبِّهَاتٌ أَوْ سَاعَاتٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ وَكَانَ عُمَرُ يَقُومُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَأَبُو بَكْرٍ أَخَذَ بِالْأَحْوَطِ وَرُبَّمَا أَنَّهُ يَقُومُ لَكِنَّهُ لَا يُوتِرُ لَكِنْ كَانَ يُوتِرُ احْتِيَاطًا قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَكَانَ إِذًا بَعْضُ الصَّحَابَةِ يُوتِرُ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ فَإِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ لَا هَذَا وَلَا ذَاكَ انْتَقَلَ لِلْمَرْتَبَةِ الثَّالِثَةِ وَهُوَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ فَإِذًا الْوِتْرُ لَهُ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ الدَّرَجَةُ الْأُولَى وَهِيَ الْأَكْمَلُ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَكُونَ فِي الثُّلُثِ الْأَخِيرِ مِنَ اللَّيْلِ الدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يَكُونَ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ الدَّرَجَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَكُونَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَيَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ فَإِنَّهَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ جِدًّاحَتَّى إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَدَعَهَا فِي السَّفَرِ كَانَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا سَفَرًا وَحَضَرًا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَيْهَا حَتَّى لَوْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَهَا فِي آخِرِ اللَّيْلِ أَوْ قَبْلَ أَنْ يَرْقُدَ يُصَلِّي صَلَاةَ الْوِتْرِ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ

Teks Khotbah Jumat: Meneladani Amanah Nabi dalam Kehidupan Sehari-Hari

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Dengan ketakwaan inilah, wahai jemaah sekalian, Allah akan memberikan jalan keluar atas setiap permasalahan yang kita hadapi dan memberikan rezeki dari arah yang tidak kita sangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)Tema khotbah kita hari ini adalah mengenai amanah, sebuah akhlak agung yang menjadi ciri utama seorang muslim. Allah mengulang pembahasan amanah dalam banyak ayat, dan Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai salah satu tanda keimanan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ayat ini mencakup semua bentuk amanah, baik itu dalam hal harta, jabatan, janji, pekerjaan, keluarga, hingga waktu yang telah Allah berikan kepada kita. Apakah harta yang kita miliki bersumber dari sesuatu yang halal? Apakah harta tersebut telah kita pergunakan sebagaimana mestinya? Dalam hal pekerjaan, apakah kita sudah amanah dengan kontrak kerja yang ada? Apakah kita tidak terlambat di dalam menunaikannya? Apakah umur dan waktu yang telah Allah berikan kepada kita benar-benar telah kita manfaatkan sebaik-baiknya? Ataukah justru lebih banyak diisi dengan hal-hal sia-sia?Sungguh di hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban kita akan semua amanah tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تَزولُ قَدَمَا عَبْدٍ يومَ القيامةِ، حتَّى يُسأَلَ عن عُمُرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن عِلْمِه؛ فيم فعَلَ فيه؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسَبَه؟ وفيم أنفَقَه؟ وعن جِسمِه؛ فيمَ أبلاه؟“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya, kemana dia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana dia mengamalkannya; tentang hartanya, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan; serta tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417)Sungguh, menjadi pribadi yang bertanggungjawab penuh atas setiap amanah yang berada di pundaknya merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim. Karena amanah merupakan salah satu ciri keimanan dalam diri seseorang. Allah menyebutkan ciri-ciri orang beriman dalam surah Al-Mu’minun,وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ“Dan orang-orang yang memelihara amanah dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8)Allah Ta’ala juga memperingatkan kita semua agar jangan sampai mengkhianati amanah yang telah Allah dan Nabi-Nya berikan kepada kita serta mengkhianati amanah yang telah diberikan orang lain kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul serta mengkhianati amanah-amanah kalian.” (QS. Al-Anfal: 27)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, sungguh kita semua pastilah memikul amanah, dan kita semua harus bertanggungjawab atas amanah yang kita pikul. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ فالأميرُ الذي على الناسِ راعٍ عليهم وهو مسؤولٌ عنهم والرجلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ وهو مسؤولٌ عنهم والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ بعلها وولدِهِ وهي مسؤولةٌ عنهم وعبدُ الرجلِ راعٍ على بيتِ سيدِهِ وهو مسؤولٌ عنهُ ألا فكلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang menangani urusan umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Mereka yang tidak mau menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dan mengkhianatinya, dikhawatirkan mereka akan terjatuh ke dalam salah satu ciri orang munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَان“Tanda orang munafik itu ada tiga: bila bicara, ia dusta; bila berjanji, ia menyelisihi; dan bila diberikan kepercayaan, ia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Sungguh ini harus menjadi perhatian setiap muslim. Bahwa tindakan khianat terhadap amanah yang ada dapat mengantarkannya kepada perbuatan kemunafikan. Yang telah jelas bagi kita semua bahwa orang-orang munafik akan menempati neraka paling dalam, waliyyadzu billah. Semoga Allah Ta’ala menanamkan kepada kita akhlak amanah, menguatkan kita untuk istikamah di dalam melaksanakannya dan menghindarkan kita dari akhlak tidak terpuji.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah puncak keteladanan dalam amanah. Orang Quraisy memanggil beliau dengan gelar Al-Amîn jauh sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Bahkan ketika semua orang memusuhi beliau, mereka tetap menitipkan barang mereka kepada beliau.Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk tinggal terlebih dahulu di Makkah beberapa hari hanya untuk mengembalikan barang-barang orang Quraisy yang masih beliau simpan. Padahal mereka adalah musuh yang hendak membunuh beliau. Sungguh, ini adalah bentuk keteladanan nyata yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Jemaah yang dimuliakan Allah, sungguh amanah adalah akhlak yang berat yang harus diperjuangkan dan tidak boleh disepelekan. Bahkan langit dan bumi, dua makhluk Allah yang sangat besar sekalipun, mereka tidak sanggup untuk memikulnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,الْأَمَانَةُ أَدَاءُ الصلاة وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصِدْقُ الْحَدِيثِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ وَالْعَدْلُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَأَشَدُّ مِنْ هَذَا كُلِّهِ الْوَدَائِعُ“Amanah (di sini) maksudnya adalah melaksanakan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, menunaikan haji ke Baitullah, berkata jujur, membayar utang, berlaku adil dalam takaran dan timbangan, dan yang paling berat dari semua itu adalah menjaga titipan.” (Tafsir Al-Baghawi, 6: 380)Begitu beratnya amanah ini, sampai-sampai Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa yang pertama kali Allah cabut dari umat Islam adalah sifat amanah,أوَّلُ ما تَفْقِدُونَ مِنْ دينِكُمُ الأمَانَةُ وآخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِينِكُمُ الصَّلَاةُ“Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah salat.” (Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam kitabnya, At-Tafsiir Al-Wasiith no. 556)Tidak mengherankan jika kita dapati di zaman sekarang, seorang muslim yang dengan mudahnya menyepelekan amanah yang dipikulnya. Baik itu amanah yang menyangkut hak Allah Ta’ala berupa kewajiban salat dan hal-hal lainnya, ataupun amanah yang menyangkut hak manusia.Betapa banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan salat, tidak jujur dalam bermuamalah, tidak membayar utang, tidak amanah dalam pekerjaan, bahkan tidak amanah dalam keluarganya, waliyaadzu billah.Jemaah yang semoga senantiasa mendapatkan limpahan karunia dari Allah.Sudah sepatutnya bagi kita semua untuk mengoreksi kembali, apakah kita sudah menjadi hamba Allah yang amanah? Mengerjakan seluruh kewajiban yang telah Allah bebankan kepada kita. Sebagai kepala keluarga apakah kita sudah menjadi kepala keluarga yang menunaikan hak-hak anggota keluarga kita? Apakah kita sudah amanah dalam pekerjaan kita? Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga martabat kaum muslimin dengan menjaga kualitas amanah kita.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Menjalani Kehidupan dengan Tawaduk***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Meneladani Amanah Nabi dalam Kehidupan Sehari-Hari

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Dengan ketakwaan inilah, wahai jemaah sekalian, Allah akan memberikan jalan keluar atas setiap permasalahan yang kita hadapi dan memberikan rezeki dari arah yang tidak kita sangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)Tema khotbah kita hari ini adalah mengenai amanah, sebuah akhlak agung yang menjadi ciri utama seorang muslim. Allah mengulang pembahasan amanah dalam banyak ayat, dan Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai salah satu tanda keimanan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ayat ini mencakup semua bentuk amanah, baik itu dalam hal harta, jabatan, janji, pekerjaan, keluarga, hingga waktu yang telah Allah berikan kepada kita. Apakah harta yang kita miliki bersumber dari sesuatu yang halal? Apakah harta tersebut telah kita pergunakan sebagaimana mestinya? Dalam hal pekerjaan, apakah kita sudah amanah dengan kontrak kerja yang ada? Apakah kita tidak terlambat di dalam menunaikannya? Apakah umur dan waktu yang telah Allah berikan kepada kita benar-benar telah kita manfaatkan sebaik-baiknya? Ataukah justru lebih banyak diisi dengan hal-hal sia-sia?Sungguh di hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban kita akan semua amanah tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تَزولُ قَدَمَا عَبْدٍ يومَ القيامةِ، حتَّى يُسأَلَ عن عُمُرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن عِلْمِه؛ فيم فعَلَ فيه؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسَبَه؟ وفيم أنفَقَه؟ وعن جِسمِه؛ فيمَ أبلاه؟“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya, kemana dia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana dia mengamalkannya; tentang hartanya, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan; serta tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417)Sungguh, menjadi pribadi yang bertanggungjawab penuh atas setiap amanah yang berada di pundaknya merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim. Karena amanah merupakan salah satu ciri keimanan dalam diri seseorang. Allah menyebutkan ciri-ciri orang beriman dalam surah Al-Mu’minun,وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ“Dan orang-orang yang memelihara amanah dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8)Allah Ta’ala juga memperingatkan kita semua agar jangan sampai mengkhianati amanah yang telah Allah dan Nabi-Nya berikan kepada kita serta mengkhianati amanah yang telah diberikan orang lain kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul serta mengkhianati amanah-amanah kalian.” (QS. Al-Anfal: 27)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, sungguh kita semua pastilah memikul amanah, dan kita semua harus bertanggungjawab atas amanah yang kita pikul. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ فالأميرُ الذي على الناسِ راعٍ عليهم وهو مسؤولٌ عنهم والرجلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ وهو مسؤولٌ عنهم والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ بعلها وولدِهِ وهي مسؤولةٌ عنهم وعبدُ الرجلِ راعٍ على بيتِ سيدِهِ وهو مسؤولٌ عنهُ ألا فكلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang menangani urusan umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Mereka yang tidak mau menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dan mengkhianatinya, dikhawatirkan mereka akan terjatuh ke dalam salah satu ciri orang munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَان“Tanda orang munafik itu ada tiga: bila bicara, ia dusta; bila berjanji, ia menyelisihi; dan bila diberikan kepercayaan, ia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Sungguh ini harus menjadi perhatian setiap muslim. Bahwa tindakan khianat terhadap amanah yang ada dapat mengantarkannya kepada perbuatan kemunafikan. Yang telah jelas bagi kita semua bahwa orang-orang munafik akan menempati neraka paling dalam, waliyyadzu billah. Semoga Allah Ta’ala menanamkan kepada kita akhlak amanah, menguatkan kita untuk istikamah di dalam melaksanakannya dan menghindarkan kita dari akhlak tidak terpuji.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah puncak keteladanan dalam amanah. Orang Quraisy memanggil beliau dengan gelar Al-Amîn jauh sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Bahkan ketika semua orang memusuhi beliau, mereka tetap menitipkan barang mereka kepada beliau.Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk tinggal terlebih dahulu di Makkah beberapa hari hanya untuk mengembalikan barang-barang orang Quraisy yang masih beliau simpan. Padahal mereka adalah musuh yang hendak membunuh beliau. Sungguh, ini adalah bentuk keteladanan nyata yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Jemaah yang dimuliakan Allah, sungguh amanah adalah akhlak yang berat yang harus diperjuangkan dan tidak boleh disepelekan. Bahkan langit dan bumi, dua makhluk Allah yang sangat besar sekalipun, mereka tidak sanggup untuk memikulnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,الْأَمَانَةُ أَدَاءُ الصلاة وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصِدْقُ الْحَدِيثِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ وَالْعَدْلُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَأَشَدُّ مِنْ هَذَا كُلِّهِ الْوَدَائِعُ“Amanah (di sini) maksudnya adalah melaksanakan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, menunaikan haji ke Baitullah, berkata jujur, membayar utang, berlaku adil dalam takaran dan timbangan, dan yang paling berat dari semua itu adalah menjaga titipan.” (Tafsir Al-Baghawi, 6: 380)Begitu beratnya amanah ini, sampai-sampai Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa yang pertama kali Allah cabut dari umat Islam adalah sifat amanah,أوَّلُ ما تَفْقِدُونَ مِنْ دينِكُمُ الأمَانَةُ وآخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِينِكُمُ الصَّلَاةُ“Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah salat.” (Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam kitabnya, At-Tafsiir Al-Wasiith no. 556)Tidak mengherankan jika kita dapati di zaman sekarang, seorang muslim yang dengan mudahnya menyepelekan amanah yang dipikulnya. Baik itu amanah yang menyangkut hak Allah Ta’ala berupa kewajiban salat dan hal-hal lainnya, ataupun amanah yang menyangkut hak manusia.Betapa banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan salat, tidak jujur dalam bermuamalah, tidak membayar utang, tidak amanah dalam pekerjaan, bahkan tidak amanah dalam keluarganya, waliyaadzu billah.Jemaah yang semoga senantiasa mendapatkan limpahan karunia dari Allah.Sudah sepatutnya bagi kita semua untuk mengoreksi kembali, apakah kita sudah menjadi hamba Allah yang amanah? Mengerjakan seluruh kewajiban yang telah Allah bebankan kepada kita. Sebagai kepala keluarga apakah kita sudah menjadi kepala keluarga yang menunaikan hak-hak anggota keluarga kita? Apakah kita sudah amanah dalam pekerjaan kita? Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga martabat kaum muslimin dengan menjaga kualitas amanah kita.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Menjalani Kehidupan dengan Tawaduk***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Dengan ketakwaan inilah, wahai jemaah sekalian, Allah akan memberikan jalan keluar atas setiap permasalahan yang kita hadapi dan memberikan rezeki dari arah yang tidak kita sangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)Tema khotbah kita hari ini adalah mengenai amanah, sebuah akhlak agung yang menjadi ciri utama seorang muslim. Allah mengulang pembahasan amanah dalam banyak ayat, dan Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai salah satu tanda keimanan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ayat ini mencakup semua bentuk amanah, baik itu dalam hal harta, jabatan, janji, pekerjaan, keluarga, hingga waktu yang telah Allah berikan kepada kita. Apakah harta yang kita miliki bersumber dari sesuatu yang halal? Apakah harta tersebut telah kita pergunakan sebagaimana mestinya? Dalam hal pekerjaan, apakah kita sudah amanah dengan kontrak kerja yang ada? Apakah kita tidak terlambat di dalam menunaikannya? Apakah umur dan waktu yang telah Allah berikan kepada kita benar-benar telah kita manfaatkan sebaik-baiknya? Ataukah justru lebih banyak diisi dengan hal-hal sia-sia?Sungguh di hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban kita akan semua amanah tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تَزولُ قَدَمَا عَبْدٍ يومَ القيامةِ، حتَّى يُسأَلَ عن عُمُرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن عِلْمِه؛ فيم فعَلَ فيه؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسَبَه؟ وفيم أنفَقَه؟ وعن جِسمِه؛ فيمَ أبلاه؟“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya, kemana dia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana dia mengamalkannya; tentang hartanya, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan; serta tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417)Sungguh, menjadi pribadi yang bertanggungjawab penuh atas setiap amanah yang berada di pundaknya merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim. Karena amanah merupakan salah satu ciri keimanan dalam diri seseorang. Allah menyebutkan ciri-ciri orang beriman dalam surah Al-Mu’minun,وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ“Dan orang-orang yang memelihara amanah dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8)Allah Ta’ala juga memperingatkan kita semua agar jangan sampai mengkhianati amanah yang telah Allah dan Nabi-Nya berikan kepada kita serta mengkhianati amanah yang telah diberikan orang lain kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul serta mengkhianati amanah-amanah kalian.” (QS. Al-Anfal: 27)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, sungguh kita semua pastilah memikul amanah, dan kita semua harus bertanggungjawab atas amanah yang kita pikul. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ فالأميرُ الذي على الناسِ راعٍ عليهم وهو مسؤولٌ عنهم والرجلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ وهو مسؤولٌ عنهم والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ بعلها وولدِهِ وهي مسؤولةٌ عنهم وعبدُ الرجلِ راعٍ على بيتِ سيدِهِ وهو مسؤولٌ عنهُ ألا فكلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang menangani urusan umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Mereka yang tidak mau menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dan mengkhianatinya, dikhawatirkan mereka akan terjatuh ke dalam salah satu ciri orang munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَان“Tanda orang munafik itu ada tiga: bila bicara, ia dusta; bila berjanji, ia menyelisihi; dan bila diberikan kepercayaan, ia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Sungguh ini harus menjadi perhatian setiap muslim. Bahwa tindakan khianat terhadap amanah yang ada dapat mengantarkannya kepada perbuatan kemunafikan. Yang telah jelas bagi kita semua bahwa orang-orang munafik akan menempati neraka paling dalam, waliyyadzu billah. Semoga Allah Ta’ala menanamkan kepada kita akhlak amanah, menguatkan kita untuk istikamah di dalam melaksanakannya dan menghindarkan kita dari akhlak tidak terpuji.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah puncak keteladanan dalam amanah. Orang Quraisy memanggil beliau dengan gelar Al-Amîn jauh sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Bahkan ketika semua orang memusuhi beliau, mereka tetap menitipkan barang mereka kepada beliau.Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk tinggal terlebih dahulu di Makkah beberapa hari hanya untuk mengembalikan barang-barang orang Quraisy yang masih beliau simpan. Padahal mereka adalah musuh yang hendak membunuh beliau. Sungguh, ini adalah bentuk keteladanan nyata yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Jemaah yang dimuliakan Allah, sungguh amanah adalah akhlak yang berat yang harus diperjuangkan dan tidak boleh disepelekan. Bahkan langit dan bumi, dua makhluk Allah yang sangat besar sekalipun, mereka tidak sanggup untuk memikulnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,الْأَمَانَةُ أَدَاءُ الصلاة وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصِدْقُ الْحَدِيثِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ وَالْعَدْلُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَأَشَدُّ مِنْ هَذَا كُلِّهِ الْوَدَائِعُ“Amanah (di sini) maksudnya adalah melaksanakan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, menunaikan haji ke Baitullah, berkata jujur, membayar utang, berlaku adil dalam takaran dan timbangan, dan yang paling berat dari semua itu adalah menjaga titipan.” (Tafsir Al-Baghawi, 6: 380)Begitu beratnya amanah ini, sampai-sampai Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa yang pertama kali Allah cabut dari umat Islam adalah sifat amanah,أوَّلُ ما تَفْقِدُونَ مِنْ دينِكُمُ الأمَانَةُ وآخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِينِكُمُ الصَّلَاةُ“Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah salat.” (Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam kitabnya, At-Tafsiir Al-Wasiith no. 556)Tidak mengherankan jika kita dapati di zaman sekarang, seorang muslim yang dengan mudahnya menyepelekan amanah yang dipikulnya. Baik itu amanah yang menyangkut hak Allah Ta’ala berupa kewajiban salat dan hal-hal lainnya, ataupun amanah yang menyangkut hak manusia.Betapa banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan salat, tidak jujur dalam bermuamalah, tidak membayar utang, tidak amanah dalam pekerjaan, bahkan tidak amanah dalam keluarganya, waliyaadzu billah.Jemaah yang semoga senantiasa mendapatkan limpahan karunia dari Allah.Sudah sepatutnya bagi kita semua untuk mengoreksi kembali, apakah kita sudah menjadi hamba Allah yang amanah? Mengerjakan seluruh kewajiban yang telah Allah bebankan kepada kita. Sebagai kepala keluarga apakah kita sudah menjadi kepala keluarga yang menunaikan hak-hak anggota keluarga kita? Apakah kita sudah amanah dalam pekerjaan kita? Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga martabat kaum muslimin dengan menjaga kualitas amanah kita.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Menjalani Kehidupan dengan Tawaduk***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Dengan ketakwaan inilah, wahai jemaah sekalian, Allah akan memberikan jalan keluar atas setiap permasalahan yang kita hadapi dan memberikan rezeki dari arah yang tidak kita sangka-sangka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)Tema khotbah kita hari ini adalah mengenai amanah, sebuah akhlak agung yang menjadi ciri utama seorang muslim. Allah mengulang pembahasan amanah dalam banyak ayat, dan Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai salah satu tanda keimanan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ayat ini mencakup semua bentuk amanah, baik itu dalam hal harta, jabatan, janji, pekerjaan, keluarga, hingga waktu yang telah Allah berikan kepada kita. Apakah harta yang kita miliki bersumber dari sesuatu yang halal? Apakah harta tersebut telah kita pergunakan sebagaimana mestinya? Dalam hal pekerjaan, apakah kita sudah amanah dengan kontrak kerja yang ada? Apakah kita tidak terlambat di dalam menunaikannya? Apakah umur dan waktu yang telah Allah berikan kepada kita benar-benar telah kita manfaatkan sebaik-baiknya? Ataukah justru lebih banyak diisi dengan hal-hal sia-sia?Sungguh di hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban kita akan semua amanah tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا تَزولُ قَدَمَا عَبْدٍ يومَ القيامةِ، حتَّى يُسأَلَ عن عُمُرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن عِلْمِه؛ فيم فعَلَ فيه؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسَبَه؟ وفيم أنفَقَه؟ وعن جِسمِه؛ فيمَ أبلاه؟“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya, kemana dia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana dia mengamalkannya; tentang hartanya, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan; serta tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417)Sungguh, menjadi pribadi yang bertanggungjawab penuh atas setiap amanah yang berada di pundaknya merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim. Karena amanah merupakan salah satu ciri keimanan dalam diri seseorang. Allah menyebutkan ciri-ciri orang beriman dalam surah Al-Mu’minun,وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ“Dan orang-orang yang memelihara amanah dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8)Allah Ta’ala juga memperingatkan kita semua agar jangan sampai mengkhianati amanah yang telah Allah dan Nabi-Nya berikan kepada kita serta mengkhianati amanah yang telah diberikan orang lain kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul serta mengkhianati amanah-amanah kalian.” (QS. Al-Anfal: 27)Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, sungguh kita semua pastilah memikul amanah, dan kita semua harus bertanggungjawab atas amanah yang kita pikul. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ فالأميرُ الذي على الناسِ راعٍ عليهم وهو مسؤولٌ عنهم والرجلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ وهو مسؤولٌ عنهم والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ بعلها وولدِهِ وهي مسؤولةٌ عنهم وعبدُ الرجلِ راعٍ على بيتِ سيدِهِ وهو مسؤولٌ عنهُ ألا فكلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيتِهِ“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang menangani urusan umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)Mereka yang tidak mau menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dan mengkhianatinya, dikhawatirkan mereka akan terjatuh ke dalam salah satu ciri orang munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَان“Tanda orang munafik itu ada tiga: bila bicara, ia dusta; bila berjanji, ia menyelisihi; dan bila diberikan kepercayaan, ia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)Sungguh ini harus menjadi perhatian setiap muslim. Bahwa tindakan khianat terhadap amanah yang ada dapat mengantarkannya kepada perbuatan kemunafikan. Yang telah jelas bagi kita semua bahwa orang-orang munafik akan menempati neraka paling dalam, waliyyadzu billah. Semoga Allah Ta’ala menanamkan kepada kita akhlak amanah, menguatkan kita untuk istikamah di dalam melaksanakannya dan menghindarkan kita dari akhlak tidak terpuji.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Sungguh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah puncak keteladanan dalam amanah. Orang Quraisy memanggil beliau dengan gelar Al-Amîn jauh sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Bahkan ketika semua orang memusuhi beliau, mereka tetap menitipkan barang mereka kepada beliau.Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk tinggal terlebih dahulu di Makkah beberapa hari hanya untuk mengembalikan barang-barang orang Quraisy yang masih beliau simpan. Padahal mereka adalah musuh yang hendak membunuh beliau. Sungguh, ini adalah bentuk keteladanan nyata yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Jemaah yang dimuliakan Allah, sungguh amanah adalah akhlak yang berat yang harus diperjuangkan dan tidak boleh disepelekan. Bahkan langit dan bumi, dua makhluk Allah yang sangat besar sekalipun, mereka tidak sanggup untuk memikulnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,الْأَمَانَةُ أَدَاءُ الصلاة وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصِدْقُ الْحَدِيثِ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ وَالْعَدْلُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَأَشَدُّ مِنْ هَذَا كُلِّهِ الْوَدَائِعُ“Amanah (di sini) maksudnya adalah melaksanakan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, menunaikan haji ke Baitullah, berkata jujur, membayar utang, berlaku adil dalam takaran dan timbangan, dan yang paling berat dari semua itu adalah menjaga titipan.” (Tafsir Al-Baghawi, 6: 380)Begitu beratnya amanah ini, sampai-sampai Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa yang pertama kali Allah cabut dari umat Islam adalah sifat amanah,أوَّلُ ما تَفْقِدُونَ مِنْ دينِكُمُ الأمَانَةُ وآخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِينِكُمُ الصَّلَاةُ“Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah salat.” (Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam kitabnya, At-Tafsiir Al-Wasiith no. 556)Tidak mengherankan jika kita dapati di zaman sekarang, seorang muslim yang dengan mudahnya menyepelekan amanah yang dipikulnya. Baik itu amanah yang menyangkut hak Allah Ta’ala berupa kewajiban salat dan hal-hal lainnya, ataupun amanah yang menyangkut hak manusia.Betapa banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan salat, tidak jujur dalam bermuamalah, tidak membayar utang, tidak amanah dalam pekerjaan, bahkan tidak amanah dalam keluarganya, waliyaadzu billah.Jemaah yang semoga senantiasa mendapatkan limpahan karunia dari Allah.Sudah sepatutnya bagi kita semua untuk mengoreksi kembali, apakah kita sudah menjadi hamba Allah yang amanah? Mengerjakan seluruh kewajiban yang telah Allah bebankan kepada kita. Sebagai kepala keluarga apakah kita sudah menjadi kepala keluarga yang menunaikan hak-hak anggota keluarga kita? Apakah kita sudah amanah dalam pekerjaan kita? Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga martabat kaum muslimin dengan menjaga kualitas amanah kita.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Menjalani Kehidupan dengan Tawaduk***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Prev     Next