Mengapresiasi Ikhtiar Sesama: Akhlak yang Terlupa

Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Mengapresiasi Ikhtiar Sesama: Akhlak yang Terlupa

Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.


Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Jangan Sok Suci! – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا

Jangan Sok Suci! – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا
“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا


“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 2): Cara Mukmin Berargumen Teologi Tentang Penciptaan Kepada Kafir

Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3 ***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 2): Cara Mukmin Berargumen Teologi Tentang Penciptaan Kepada Kafir

Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3 ***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3 ***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3 ***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Tafwidh dalam Nama dan Sifat Allah (Bag 1): Pendahuluan dan Sumber Permasalahan

Daftar Isi ToggleManhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahIlhad dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAhlus sunnah meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang indah sebagaimana Allah menamakan diri-Nya dengan nama-nama tersebut. Nama-nama-Nya yang indah ini disebut dan dikenal dengan istilah ‘asmaul husna’. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ“Dia-lah Allah Yang Maha Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai asmaul husna.” (QS. al-Hasyr: 24)Setelah meyakini bahwa Allah mempunyai nama-nama yang indah (asmaul husna), ahlus sunnah juga meyakini bahwa nama-nama itu memiliki makna yang serupa dengannya. Allah Ta`ala juga berfirman,وَلِلَّهِ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ فَٱدْعُوهُ بِهَا“(Hanya) milik Allah-lah asmaul husna (nama-nama yang baik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebutkan nama-nama itu” (QS. al-A`raf: 180)Ayat di atas menunjukkan bahwa asmaul husna milik Allah itu bukan sebatas nama saja tanpa makna. Setelah menegaskan bahwa nama-nama yang baik tersebut adalah milik-Nya, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa dengan menyebut nama-nama-Nya. Hal ini menegaskan bahwa penamaan Allah bukanlah sekadar sebutan kosong, melainkan isyarat bahwa kita diperintahkan untuk bermohon kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang penuh makna. Maka dari itulah, Allah mensifati nama-nama-Nya dengan “al-husna” yang berarti baik, juga berarti nama-nama-Nya memiliki makna (sifat) yang sesuai.Syekh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas dalam kitab tafsirnya,هذا بيان لعظيم جلاله وسعة أوصافه، بأن له الأسماء الحسنى، أي: له كل اسم حسن، وضابطه: أنه كل اسم دال على صفة كمال عظيمة، وبذلك كانت حسنى، فإنها لو دلت على غير صفة، بل كانت علما محضا لم تكن حسنى، وكذلك لو دلت على صفة ليست بصفة كمال، بل إما صفة نقص أو صفة منقسمة إلى المدح والقدح، لم تكن حسنى، فكل اسم من أسمائه دال على جميع الصفة التي اشتق منها، مستغرق لجميع معناها“Ini merupakan penjelasan atas keagungan Allah dan keluasan sifat-sifat-Nya. Dia memiliki asmaul husna (nama-nama yang indah), yaitu: setiap nama yang ia miliki itu indah dan baik (mengandung kesempurnaan). Tolak ukurnya adalah: ‘setiap nama menunjukkan kepada kesempurnaan sifat, maka dengan hal tersebut dapat dikatakan baik (husna)’. Karena jika nama itu tidak menunjukkan sifat atau bahkan hal tersebut merupakan nama tanpa makna, hal itu tidak disebut baik. Begitu juga, jika nama itu menunjukkan sifat yang tidak sempurna, baik karena kurangnya sifat tersebut atau sifat tersebut mengandung kebaikan dan kecacatan di waktu yang sama, hal ini pun tidak disebut baik (husna). Maka setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan sifat-sifat yang semakna dengannya.” [1]Manhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahSeyogyanya bagi ahlus sunnah senantiasa meyakini bahwa setiap nama Allah berkonsekuensi adanya sifat yang semakna dengannya, tanpa perlu mempertanyakan bagaimananya. Syekh az-Zuhairi dalam kitabnya menyebutkan,أن أهل السنة والجماعة أثبتوا لله تعالى ما أثبته لنفسه في كتابه، وما أثبته له رسوله عليه الصلاة والسلام في صحيح سنته، من غير تحريف ولا تعطيل، ومن غير تمثيل ولا تكييف“(Dalam bab asma dan sifat), ahlus sunnah wal jamaah menetapkan (nama dan sifat) untuk Allah apa yang Ia tetapkan untuk diri-Nya di Kitab-Nya dan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan untuk-Nya dalam sunahnya yang sahih, tanpa tahrif (mengubah lafal dan makna) dan ta’thil (meniadakan makna); serta tanpa tamtsil (menyerupakan) dan takyif (mem-bagaimana-kan).” [2]Hal ini disebabkan tidak akan ada satu makhluk pun yang menyentuh sifat kesempurnaan Allah. Dia Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ“Tidaklah menyerupai-Nya suatu apapun. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11)Ayat ini merupakan penegasan bahwa tidak boleh adanya pengubahan makna serta penyerupaan makna. Penggalan pertama لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ “Tidaklah menyerupainya suatu apapun” menunjukkan tidak ada satupun yang menyerupainya di alam semesta ini. Maka, batal-lah konsep tamtsil dan takyif karena keduanya berkonsekuensi pada permisalan sesuatu dengan sifat Allah. Adapun penggalan selanjutnya, وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” menunjukkan penetapan nama dan sifat Allah. Setelah menafikan bahwa seluruh makhluk tidak ada yang menyamai-Nya, Allah menegaskan bahwa Diri-Nya adalah Yang Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Hal ini adalah isyarat dari-Nya bahwa Dia-ah Yang Maha Mempunyai nama dan sifat terpuji yang sempurna maknanya dan tidak ada yang dapat menyamainya. Sehingga kewajiban ahlus sunnah adalah mengimaninya. [3]Baca juga: Penyimpangan Terhadap Asmaul HusnaIlhad dalam nama dan sifat AllahMenetapkan makna sifat pada nama Allah juga berarti tidak mengubah makna sifat untuk nama tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون“Biarkan-lah orang-orang yang melakukan ilhad (penyimpangan) dengan nama-nama-Nya. Mereka akan dibalas atas apa yang mereka perbuat.” (QS. al-A`raf: 180)Ayat ini menjelaskan keharaman ilhad atau penyimpangan dengan apa yang Allah tetapkan untuk-Nya. Ilhad adalah menyimpangkan suatu yang seharusnya (hak) kepada yang tidak seharusnya (batil). [4] Kata ilhad juga biasanya diterjemahkan sebagai ateisme karena ateisme juga merupakan bentuk penyimpangan suatu yang hak. Namun, pada bab nama dan sifat Allah, ilhad berarti (sebagaimana yang dijelaskan Ibnu al-Qayyim rahimahullah),الإلحاد في أسمائه هو العدول بها و بحقائقها ومعانيها عن الحق الثابت لها“Ilhad (penyimpangan) pada nama-nama Allah adalah memalingkannya dari hakikat-hakikat dan makna-maknanya yang hak dan tetap untuknya.” [5]Di antara bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah adalah mendefinisikan maknanya dengan tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat). Syekh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak menyebutkan dalam kitabnya, Syarh al-Aqidah at-Tadmuriyyah,التحريفُ، والتعطيلُ، والتكييفُ، والتمثيلُ؛ كلُّها إلحادٌ“Tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat) seluruhnya adalah ilhad (bentuk penyimpangan) pada nama dan sifat Allah).” [6]Seluruh perbuatan ini diharamkan berdasarkan firman Allah dalam surah al-A‘rāf ayat 180, disertai ancaman bagi orang-orang yang melakukannya.Konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahSetelah diketahui bahwa ilhad dalam nama dan sifat Allah bukan hanya berbentuk penolakan secara terang-terangan, tetapi juga bisa berupa penyimpangan makna dan metode dalam memahaminya, maka muncullah turunan-turunan pembahasan dari bentuk penyimpangan tersebut. Di antara turunan bahasan dalam memahami makna nama dan sifat Allah adalah tafwidh (meniadakan atau mengaku tidak mengetahui makna sifat). Tafwīḍh dalam pengertian yang keliru tidak hanya menyerahkan kaifiyyah, melainkan beralasan dengan dua alasan utama, yaitu:الأول: اعتقاد أن ظواهر نصوص الصفات السمعية يقتضي التشبيه، حيث لا يعقل لها معنى معلوم إلا ما هو معهود في الأذهان من صفات المخلوقين“Pertama, keyakinan bahwa makna lahiriah (yang tampak) dari nash-nash sifat yang bersifat sam‘iyyah adalah meniscayakan penyerupaan (dengan makhluk). Karena tidak muncul darinya makna yang dapat dipahami kecuali serupa dengan sifat-sifat makhluk.”الثاني: أن المعاني المرادة من هذه النصوص مجهولة للخلق، لا سبيل للعلم بها، بل هي مما استأثر الله بعلمه، ولا يمكن تعيين المراد بها لعدم ورود النص التوقيفي بذلك. وهنا يفترق مذهب التفويض مع مذهب التأويل الذي يجوز الاجتهاد في تعيين معان مجازية للصفات السمعية“Kedua, bahwa makna yang dimaksudkan oleh nash-nash tersebut tidak diketahui oleh makhluk dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya, bahkan ia termasuk perkara yang Allah khususkan pengetahuannya bagi diri-Nya. Karena tidak adanya nash yang bersifat tauqīfī (penetapan langsung dari wahyu) yang menjelaskan makna tersebut, maka tidak mungkin menentukan maksudnya secara pasti. Pada titik inilah mazhab tafwīḍh berbeda dengan mazhab ta’wīl, karena mazhab ta’wīl membolehkan ijtihad dalam menetapkan makna-makna majazi bagi sifat-sifat sam‘iyyah.” [7]Itulah sebabnya, mengapa para ulama Ahlus Sunnah menyebut mereka (orang-orang yang melakukan tafwidh) dengan sebutan “Ahlu at-Tajhil” (golongan kebodohan) karena mereka mengklaim tidak tahu makna dari apa yang sudah sangat jelas Allah sifati diri-Nya. Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan,أصحاب التجهيل: الذين قالوا: نصوص الصفات ألفاظ لا تعقل معانيها، ولا ندري ما أراد الله ورسوله منها. ولكن نقرأها ألفاظاً لا معاني لها، ونعلم أن لها تأويلاً لا يعلمه إلا الله“Ashab at-Tajhil (orang-orang yang berbuat kebodohan) adalah kelompok yang berpendapat bahwa nash-nash sifat hanyalah lafal-lafal yang tidak dapat dipahami maknanya, dan kita tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya darinya. Oleh karena itu, nash-nash tersebut hanya dibaca sebagai lafal semata tanpa makna yang dapat dipahami, sementara diyakini bahwa ia memiliki takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.” [8]Baca juga: Mengenal Nama dan Sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh sendiri tidaklah muncul dari pemikiran para pendahulu Islam seperti sahabat, tabi’in, atau tabi’ut tabi’in. Pemikiran ini barulah muncul di abad ke-4, sebagaimana yang disebutkan Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam al-Minhah al-Ilahiyyah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Dahulu, tidak ada pembahasan tentang tafwidh makna (dalam nama dan sifat Allah) pada tiga generasi pertama. Pembahasan ini baru muncul pada abad keempat.” [9]Konsep tafwīḍh dalam pembahasan nama dan sifat Allah ini baru lahir setelah masuknya pendekatan filsafat dan ilmu kalam dalam memahami agama. Pengaruh dari kedua hal ini mendorong sebagian kalangan menimbang persoalan akidah dengan ukuran akal. Ketika makna sifat-sifat Allah dianggap tidak sesuai dengan kerangka filsafat ini, sebagian memilih menafikan maknanya karena khawatir terjadi penyerupaan dengan makhluk. Syekh Yusuf bin Muhammad Ghufais rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah, طريقة التفويض طريقة ملفقة استعملها قوم من الأشاعرة للتوفيق بين طريقتهم الكلامية وطريقة السلف“Konsep tafwidh (dalam memahami nama dan sifat Allah) adalah sebuah konsep yang dihadirkan oleh golongan Asya’irah untuk mempertemukan antara metode kalam mereka dan metode salaf.” [10]Para mufawwidhun (orang-orang yang melakukan tafwidh) terpengaruh akal mereka yang terbatas dalam memahami makna nama dan sifat Allah. Bagi mereka, makna yang hadir dari akal adalah patokan utama dalam memberikan gambaran terhadap nama dan sifat. Padahal, metode salaf (para pendahulu) dalam hal ini sangatlah simpel, mudah, dan logis, karena mereka hanya menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, tanpa berandai adanya penyerupaan dengan makhluk dan tanpa membahas hakikat serta kaifiyatnya, sebab tidak mungkin ada satupun yang menyerupai-Nya. Sebagaimana yang sangat masyhur dijelaskan oleh Imam Malik rahimahullah,الكيف غير معقول، والاستواء منه غير مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Bagaimana (cara atau hakikat) istiwa tidak dapat dijangkau oleh akal, namun makna istiwa tidaklah mungkin tidak diketahui. Mengimani adanya istiwa itu wajib, sedangkan bertanya tentang bagaimananya adalah kebid’ahan.” [11]Sehingga para salaf memiliki metode yang lebih aman, benar, selamat, jelas, serta tidak membingungkan dalam menetapkan makna dari nama dan sifat Allah.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, 1: 309.[2] Syekh Abū al-Asybāl Ḥasan az-Zuhairī, Uṣūl Ahl as-Sunnah wa al-Jamā‘ah, 5: 5.[3] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[4] Syekhah Āmāl binti ‘Abd al-‘Azīz al-‘Amrū, al-Alfāẓ wa al-Muṣṭalaḥāt al-Muta‘alliqah bi Tawḥīd ar-Rubūbiyyah, hal. 335.[5] Imam Ibn al-Qayyim, Badā’i‘ al-Fawā’id, 1: 169.[6] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 99.[7] Syekh Alawi bin ‘Abdul Qadir as-Saqqaf, dkk., Mausu’ah Aqdiyyah, 2: 468.[8] Imam Ibn al-Qayyim, aṣ-Ṣawā‘iq al-Mursalah ‘alā al-Jahmiyyah wa al-Mu‘aṭṭilah, 2: 422.[9] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minḥah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1:  385.[10] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[11] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.

Tafwidh dalam Nama dan Sifat Allah (Bag 1): Pendahuluan dan Sumber Permasalahan

Daftar Isi ToggleManhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahIlhad dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAhlus sunnah meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang indah sebagaimana Allah menamakan diri-Nya dengan nama-nama tersebut. Nama-nama-Nya yang indah ini disebut dan dikenal dengan istilah ‘asmaul husna’. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ“Dia-lah Allah Yang Maha Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai asmaul husna.” (QS. al-Hasyr: 24)Setelah meyakini bahwa Allah mempunyai nama-nama yang indah (asmaul husna), ahlus sunnah juga meyakini bahwa nama-nama itu memiliki makna yang serupa dengannya. Allah Ta`ala juga berfirman,وَلِلَّهِ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ فَٱدْعُوهُ بِهَا“(Hanya) milik Allah-lah asmaul husna (nama-nama yang baik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebutkan nama-nama itu” (QS. al-A`raf: 180)Ayat di atas menunjukkan bahwa asmaul husna milik Allah itu bukan sebatas nama saja tanpa makna. Setelah menegaskan bahwa nama-nama yang baik tersebut adalah milik-Nya, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa dengan menyebut nama-nama-Nya. Hal ini menegaskan bahwa penamaan Allah bukanlah sekadar sebutan kosong, melainkan isyarat bahwa kita diperintahkan untuk bermohon kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang penuh makna. Maka dari itulah, Allah mensifati nama-nama-Nya dengan “al-husna” yang berarti baik, juga berarti nama-nama-Nya memiliki makna (sifat) yang sesuai.Syekh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas dalam kitab tafsirnya,هذا بيان لعظيم جلاله وسعة أوصافه، بأن له الأسماء الحسنى، أي: له كل اسم حسن، وضابطه: أنه كل اسم دال على صفة كمال عظيمة، وبذلك كانت حسنى، فإنها لو دلت على غير صفة، بل كانت علما محضا لم تكن حسنى، وكذلك لو دلت على صفة ليست بصفة كمال، بل إما صفة نقص أو صفة منقسمة إلى المدح والقدح، لم تكن حسنى، فكل اسم من أسمائه دال على جميع الصفة التي اشتق منها، مستغرق لجميع معناها“Ini merupakan penjelasan atas keagungan Allah dan keluasan sifat-sifat-Nya. Dia memiliki asmaul husna (nama-nama yang indah), yaitu: setiap nama yang ia miliki itu indah dan baik (mengandung kesempurnaan). Tolak ukurnya adalah: ‘setiap nama menunjukkan kepada kesempurnaan sifat, maka dengan hal tersebut dapat dikatakan baik (husna)’. Karena jika nama itu tidak menunjukkan sifat atau bahkan hal tersebut merupakan nama tanpa makna, hal itu tidak disebut baik. Begitu juga, jika nama itu menunjukkan sifat yang tidak sempurna, baik karena kurangnya sifat tersebut atau sifat tersebut mengandung kebaikan dan kecacatan di waktu yang sama, hal ini pun tidak disebut baik (husna). Maka setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan sifat-sifat yang semakna dengannya.” [1]Manhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahSeyogyanya bagi ahlus sunnah senantiasa meyakini bahwa setiap nama Allah berkonsekuensi adanya sifat yang semakna dengannya, tanpa perlu mempertanyakan bagaimananya. Syekh az-Zuhairi dalam kitabnya menyebutkan,أن أهل السنة والجماعة أثبتوا لله تعالى ما أثبته لنفسه في كتابه، وما أثبته له رسوله عليه الصلاة والسلام في صحيح سنته، من غير تحريف ولا تعطيل، ومن غير تمثيل ولا تكييف“(Dalam bab asma dan sifat), ahlus sunnah wal jamaah menetapkan (nama dan sifat) untuk Allah apa yang Ia tetapkan untuk diri-Nya di Kitab-Nya dan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan untuk-Nya dalam sunahnya yang sahih, tanpa tahrif (mengubah lafal dan makna) dan ta’thil (meniadakan makna); serta tanpa tamtsil (menyerupakan) dan takyif (mem-bagaimana-kan).” [2]Hal ini disebabkan tidak akan ada satu makhluk pun yang menyentuh sifat kesempurnaan Allah. Dia Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ“Tidaklah menyerupai-Nya suatu apapun. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11)Ayat ini merupakan penegasan bahwa tidak boleh adanya pengubahan makna serta penyerupaan makna. Penggalan pertama لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ “Tidaklah menyerupainya suatu apapun” menunjukkan tidak ada satupun yang menyerupainya di alam semesta ini. Maka, batal-lah konsep tamtsil dan takyif karena keduanya berkonsekuensi pada permisalan sesuatu dengan sifat Allah. Adapun penggalan selanjutnya, وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” menunjukkan penetapan nama dan sifat Allah. Setelah menafikan bahwa seluruh makhluk tidak ada yang menyamai-Nya, Allah menegaskan bahwa Diri-Nya adalah Yang Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Hal ini adalah isyarat dari-Nya bahwa Dia-ah Yang Maha Mempunyai nama dan sifat terpuji yang sempurna maknanya dan tidak ada yang dapat menyamainya. Sehingga kewajiban ahlus sunnah adalah mengimaninya. [3]Baca juga: Penyimpangan Terhadap Asmaul HusnaIlhad dalam nama dan sifat AllahMenetapkan makna sifat pada nama Allah juga berarti tidak mengubah makna sifat untuk nama tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون“Biarkan-lah orang-orang yang melakukan ilhad (penyimpangan) dengan nama-nama-Nya. Mereka akan dibalas atas apa yang mereka perbuat.” (QS. al-A`raf: 180)Ayat ini menjelaskan keharaman ilhad atau penyimpangan dengan apa yang Allah tetapkan untuk-Nya. Ilhad adalah menyimpangkan suatu yang seharusnya (hak) kepada yang tidak seharusnya (batil). [4] Kata ilhad juga biasanya diterjemahkan sebagai ateisme karena ateisme juga merupakan bentuk penyimpangan suatu yang hak. Namun, pada bab nama dan sifat Allah, ilhad berarti (sebagaimana yang dijelaskan Ibnu al-Qayyim rahimahullah),الإلحاد في أسمائه هو العدول بها و بحقائقها ومعانيها عن الحق الثابت لها“Ilhad (penyimpangan) pada nama-nama Allah adalah memalingkannya dari hakikat-hakikat dan makna-maknanya yang hak dan tetap untuknya.” [5]Di antara bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah adalah mendefinisikan maknanya dengan tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat). Syekh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak menyebutkan dalam kitabnya, Syarh al-Aqidah at-Tadmuriyyah,التحريفُ، والتعطيلُ، والتكييفُ، والتمثيلُ؛ كلُّها إلحادٌ“Tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat) seluruhnya adalah ilhad (bentuk penyimpangan) pada nama dan sifat Allah).” [6]Seluruh perbuatan ini diharamkan berdasarkan firman Allah dalam surah al-A‘rāf ayat 180, disertai ancaman bagi orang-orang yang melakukannya.Konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahSetelah diketahui bahwa ilhad dalam nama dan sifat Allah bukan hanya berbentuk penolakan secara terang-terangan, tetapi juga bisa berupa penyimpangan makna dan metode dalam memahaminya, maka muncullah turunan-turunan pembahasan dari bentuk penyimpangan tersebut. Di antara turunan bahasan dalam memahami makna nama dan sifat Allah adalah tafwidh (meniadakan atau mengaku tidak mengetahui makna sifat). Tafwīḍh dalam pengertian yang keliru tidak hanya menyerahkan kaifiyyah, melainkan beralasan dengan dua alasan utama, yaitu:الأول: اعتقاد أن ظواهر نصوص الصفات السمعية يقتضي التشبيه، حيث لا يعقل لها معنى معلوم إلا ما هو معهود في الأذهان من صفات المخلوقين“Pertama, keyakinan bahwa makna lahiriah (yang tampak) dari nash-nash sifat yang bersifat sam‘iyyah adalah meniscayakan penyerupaan (dengan makhluk). Karena tidak muncul darinya makna yang dapat dipahami kecuali serupa dengan sifat-sifat makhluk.”الثاني: أن المعاني المرادة من هذه النصوص مجهولة للخلق، لا سبيل للعلم بها، بل هي مما استأثر الله بعلمه، ولا يمكن تعيين المراد بها لعدم ورود النص التوقيفي بذلك. وهنا يفترق مذهب التفويض مع مذهب التأويل الذي يجوز الاجتهاد في تعيين معان مجازية للصفات السمعية“Kedua, bahwa makna yang dimaksudkan oleh nash-nash tersebut tidak diketahui oleh makhluk dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya, bahkan ia termasuk perkara yang Allah khususkan pengetahuannya bagi diri-Nya. Karena tidak adanya nash yang bersifat tauqīfī (penetapan langsung dari wahyu) yang menjelaskan makna tersebut, maka tidak mungkin menentukan maksudnya secara pasti. Pada titik inilah mazhab tafwīḍh berbeda dengan mazhab ta’wīl, karena mazhab ta’wīl membolehkan ijtihad dalam menetapkan makna-makna majazi bagi sifat-sifat sam‘iyyah.” [7]Itulah sebabnya, mengapa para ulama Ahlus Sunnah menyebut mereka (orang-orang yang melakukan tafwidh) dengan sebutan “Ahlu at-Tajhil” (golongan kebodohan) karena mereka mengklaim tidak tahu makna dari apa yang sudah sangat jelas Allah sifati diri-Nya. Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan,أصحاب التجهيل: الذين قالوا: نصوص الصفات ألفاظ لا تعقل معانيها، ولا ندري ما أراد الله ورسوله منها. ولكن نقرأها ألفاظاً لا معاني لها، ونعلم أن لها تأويلاً لا يعلمه إلا الله“Ashab at-Tajhil (orang-orang yang berbuat kebodohan) adalah kelompok yang berpendapat bahwa nash-nash sifat hanyalah lafal-lafal yang tidak dapat dipahami maknanya, dan kita tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya darinya. Oleh karena itu, nash-nash tersebut hanya dibaca sebagai lafal semata tanpa makna yang dapat dipahami, sementara diyakini bahwa ia memiliki takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.” [8]Baca juga: Mengenal Nama dan Sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh sendiri tidaklah muncul dari pemikiran para pendahulu Islam seperti sahabat, tabi’in, atau tabi’ut tabi’in. Pemikiran ini barulah muncul di abad ke-4, sebagaimana yang disebutkan Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam al-Minhah al-Ilahiyyah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Dahulu, tidak ada pembahasan tentang tafwidh makna (dalam nama dan sifat Allah) pada tiga generasi pertama. Pembahasan ini baru muncul pada abad keempat.” [9]Konsep tafwīḍh dalam pembahasan nama dan sifat Allah ini baru lahir setelah masuknya pendekatan filsafat dan ilmu kalam dalam memahami agama. Pengaruh dari kedua hal ini mendorong sebagian kalangan menimbang persoalan akidah dengan ukuran akal. Ketika makna sifat-sifat Allah dianggap tidak sesuai dengan kerangka filsafat ini, sebagian memilih menafikan maknanya karena khawatir terjadi penyerupaan dengan makhluk. Syekh Yusuf bin Muhammad Ghufais rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah, طريقة التفويض طريقة ملفقة استعملها قوم من الأشاعرة للتوفيق بين طريقتهم الكلامية وطريقة السلف“Konsep tafwidh (dalam memahami nama dan sifat Allah) adalah sebuah konsep yang dihadirkan oleh golongan Asya’irah untuk mempertemukan antara metode kalam mereka dan metode salaf.” [10]Para mufawwidhun (orang-orang yang melakukan tafwidh) terpengaruh akal mereka yang terbatas dalam memahami makna nama dan sifat Allah. Bagi mereka, makna yang hadir dari akal adalah patokan utama dalam memberikan gambaran terhadap nama dan sifat. Padahal, metode salaf (para pendahulu) dalam hal ini sangatlah simpel, mudah, dan logis, karena mereka hanya menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, tanpa berandai adanya penyerupaan dengan makhluk dan tanpa membahas hakikat serta kaifiyatnya, sebab tidak mungkin ada satupun yang menyerupai-Nya. Sebagaimana yang sangat masyhur dijelaskan oleh Imam Malik rahimahullah,الكيف غير معقول، والاستواء منه غير مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Bagaimana (cara atau hakikat) istiwa tidak dapat dijangkau oleh akal, namun makna istiwa tidaklah mungkin tidak diketahui. Mengimani adanya istiwa itu wajib, sedangkan bertanya tentang bagaimananya adalah kebid’ahan.” [11]Sehingga para salaf memiliki metode yang lebih aman, benar, selamat, jelas, serta tidak membingungkan dalam menetapkan makna dari nama dan sifat Allah.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, 1: 309.[2] Syekh Abū al-Asybāl Ḥasan az-Zuhairī, Uṣūl Ahl as-Sunnah wa al-Jamā‘ah, 5: 5.[3] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[4] Syekhah Āmāl binti ‘Abd al-‘Azīz al-‘Amrū, al-Alfāẓ wa al-Muṣṭalaḥāt al-Muta‘alliqah bi Tawḥīd ar-Rubūbiyyah, hal. 335.[5] Imam Ibn al-Qayyim, Badā’i‘ al-Fawā’id, 1: 169.[6] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 99.[7] Syekh Alawi bin ‘Abdul Qadir as-Saqqaf, dkk., Mausu’ah Aqdiyyah, 2: 468.[8] Imam Ibn al-Qayyim, aṣ-Ṣawā‘iq al-Mursalah ‘alā al-Jahmiyyah wa al-Mu‘aṭṭilah, 2: 422.[9] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minḥah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1:  385.[10] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[11] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.
Daftar Isi ToggleManhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahIlhad dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAhlus sunnah meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang indah sebagaimana Allah menamakan diri-Nya dengan nama-nama tersebut. Nama-nama-Nya yang indah ini disebut dan dikenal dengan istilah ‘asmaul husna’. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ“Dia-lah Allah Yang Maha Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai asmaul husna.” (QS. al-Hasyr: 24)Setelah meyakini bahwa Allah mempunyai nama-nama yang indah (asmaul husna), ahlus sunnah juga meyakini bahwa nama-nama itu memiliki makna yang serupa dengannya. Allah Ta`ala juga berfirman,وَلِلَّهِ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ فَٱدْعُوهُ بِهَا“(Hanya) milik Allah-lah asmaul husna (nama-nama yang baik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebutkan nama-nama itu” (QS. al-A`raf: 180)Ayat di atas menunjukkan bahwa asmaul husna milik Allah itu bukan sebatas nama saja tanpa makna. Setelah menegaskan bahwa nama-nama yang baik tersebut adalah milik-Nya, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa dengan menyebut nama-nama-Nya. Hal ini menegaskan bahwa penamaan Allah bukanlah sekadar sebutan kosong, melainkan isyarat bahwa kita diperintahkan untuk bermohon kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang penuh makna. Maka dari itulah, Allah mensifati nama-nama-Nya dengan “al-husna” yang berarti baik, juga berarti nama-nama-Nya memiliki makna (sifat) yang sesuai.Syekh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas dalam kitab tafsirnya,هذا بيان لعظيم جلاله وسعة أوصافه، بأن له الأسماء الحسنى، أي: له كل اسم حسن، وضابطه: أنه كل اسم دال على صفة كمال عظيمة، وبذلك كانت حسنى، فإنها لو دلت على غير صفة، بل كانت علما محضا لم تكن حسنى، وكذلك لو دلت على صفة ليست بصفة كمال، بل إما صفة نقص أو صفة منقسمة إلى المدح والقدح، لم تكن حسنى، فكل اسم من أسمائه دال على جميع الصفة التي اشتق منها، مستغرق لجميع معناها“Ini merupakan penjelasan atas keagungan Allah dan keluasan sifat-sifat-Nya. Dia memiliki asmaul husna (nama-nama yang indah), yaitu: setiap nama yang ia miliki itu indah dan baik (mengandung kesempurnaan). Tolak ukurnya adalah: ‘setiap nama menunjukkan kepada kesempurnaan sifat, maka dengan hal tersebut dapat dikatakan baik (husna)’. Karena jika nama itu tidak menunjukkan sifat atau bahkan hal tersebut merupakan nama tanpa makna, hal itu tidak disebut baik. Begitu juga, jika nama itu menunjukkan sifat yang tidak sempurna, baik karena kurangnya sifat tersebut atau sifat tersebut mengandung kebaikan dan kecacatan di waktu yang sama, hal ini pun tidak disebut baik (husna). Maka setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan sifat-sifat yang semakna dengannya.” [1]Manhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahSeyogyanya bagi ahlus sunnah senantiasa meyakini bahwa setiap nama Allah berkonsekuensi adanya sifat yang semakna dengannya, tanpa perlu mempertanyakan bagaimananya. Syekh az-Zuhairi dalam kitabnya menyebutkan,أن أهل السنة والجماعة أثبتوا لله تعالى ما أثبته لنفسه في كتابه، وما أثبته له رسوله عليه الصلاة والسلام في صحيح سنته، من غير تحريف ولا تعطيل، ومن غير تمثيل ولا تكييف“(Dalam bab asma dan sifat), ahlus sunnah wal jamaah menetapkan (nama dan sifat) untuk Allah apa yang Ia tetapkan untuk diri-Nya di Kitab-Nya dan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan untuk-Nya dalam sunahnya yang sahih, tanpa tahrif (mengubah lafal dan makna) dan ta’thil (meniadakan makna); serta tanpa tamtsil (menyerupakan) dan takyif (mem-bagaimana-kan).” [2]Hal ini disebabkan tidak akan ada satu makhluk pun yang menyentuh sifat kesempurnaan Allah. Dia Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ“Tidaklah menyerupai-Nya suatu apapun. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11)Ayat ini merupakan penegasan bahwa tidak boleh adanya pengubahan makna serta penyerupaan makna. Penggalan pertama لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ “Tidaklah menyerupainya suatu apapun” menunjukkan tidak ada satupun yang menyerupainya di alam semesta ini. Maka, batal-lah konsep tamtsil dan takyif karena keduanya berkonsekuensi pada permisalan sesuatu dengan sifat Allah. Adapun penggalan selanjutnya, وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” menunjukkan penetapan nama dan sifat Allah. Setelah menafikan bahwa seluruh makhluk tidak ada yang menyamai-Nya, Allah menegaskan bahwa Diri-Nya adalah Yang Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Hal ini adalah isyarat dari-Nya bahwa Dia-ah Yang Maha Mempunyai nama dan sifat terpuji yang sempurna maknanya dan tidak ada yang dapat menyamainya. Sehingga kewajiban ahlus sunnah adalah mengimaninya. [3]Baca juga: Penyimpangan Terhadap Asmaul HusnaIlhad dalam nama dan sifat AllahMenetapkan makna sifat pada nama Allah juga berarti tidak mengubah makna sifat untuk nama tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون“Biarkan-lah orang-orang yang melakukan ilhad (penyimpangan) dengan nama-nama-Nya. Mereka akan dibalas atas apa yang mereka perbuat.” (QS. al-A`raf: 180)Ayat ini menjelaskan keharaman ilhad atau penyimpangan dengan apa yang Allah tetapkan untuk-Nya. Ilhad adalah menyimpangkan suatu yang seharusnya (hak) kepada yang tidak seharusnya (batil). [4] Kata ilhad juga biasanya diterjemahkan sebagai ateisme karena ateisme juga merupakan bentuk penyimpangan suatu yang hak. Namun, pada bab nama dan sifat Allah, ilhad berarti (sebagaimana yang dijelaskan Ibnu al-Qayyim rahimahullah),الإلحاد في أسمائه هو العدول بها و بحقائقها ومعانيها عن الحق الثابت لها“Ilhad (penyimpangan) pada nama-nama Allah adalah memalingkannya dari hakikat-hakikat dan makna-maknanya yang hak dan tetap untuknya.” [5]Di antara bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah adalah mendefinisikan maknanya dengan tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat). Syekh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak menyebutkan dalam kitabnya, Syarh al-Aqidah at-Tadmuriyyah,التحريفُ، والتعطيلُ، والتكييفُ، والتمثيلُ؛ كلُّها إلحادٌ“Tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat) seluruhnya adalah ilhad (bentuk penyimpangan) pada nama dan sifat Allah).” [6]Seluruh perbuatan ini diharamkan berdasarkan firman Allah dalam surah al-A‘rāf ayat 180, disertai ancaman bagi orang-orang yang melakukannya.Konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahSetelah diketahui bahwa ilhad dalam nama dan sifat Allah bukan hanya berbentuk penolakan secara terang-terangan, tetapi juga bisa berupa penyimpangan makna dan metode dalam memahaminya, maka muncullah turunan-turunan pembahasan dari bentuk penyimpangan tersebut. Di antara turunan bahasan dalam memahami makna nama dan sifat Allah adalah tafwidh (meniadakan atau mengaku tidak mengetahui makna sifat). Tafwīḍh dalam pengertian yang keliru tidak hanya menyerahkan kaifiyyah, melainkan beralasan dengan dua alasan utama, yaitu:الأول: اعتقاد أن ظواهر نصوص الصفات السمعية يقتضي التشبيه، حيث لا يعقل لها معنى معلوم إلا ما هو معهود في الأذهان من صفات المخلوقين“Pertama, keyakinan bahwa makna lahiriah (yang tampak) dari nash-nash sifat yang bersifat sam‘iyyah adalah meniscayakan penyerupaan (dengan makhluk). Karena tidak muncul darinya makna yang dapat dipahami kecuali serupa dengan sifat-sifat makhluk.”الثاني: أن المعاني المرادة من هذه النصوص مجهولة للخلق، لا سبيل للعلم بها، بل هي مما استأثر الله بعلمه، ولا يمكن تعيين المراد بها لعدم ورود النص التوقيفي بذلك. وهنا يفترق مذهب التفويض مع مذهب التأويل الذي يجوز الاجتهاد في تعيين معان مجازية للصفات السمعية“Kedua, bahwa makna yang dimaksudkan oleh nash-nash tersebut tidak diketahui oleh makhluk dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya, bahkan ia termasuk perkara yang Allah khususkan pengetahuannya bagi diri-Nya. Karena tidak adanya nash yang bersifat tauqīfī (penetapan langsung dari wahyu) yang menjelaskan makna tersebut, maka tidak mungkin menentukan maksudnya secara pasti. Pada titik inilah mazhab tafwīḍh berbeda dengan mazhab ta’wīl, karena mazhab ta’wīl membolehkan ijtihad dalam menetapkan makna-makna majazi bagi sifat-sifat sam‘iyyah.” [7]Itulah sebabnya, mengapa para ulama Ahlus Sunnah menyebut mereka (orang-orang yang melakukan tafwidh) dengan sebutan “Ahlu at-Tajhil” (golongan kebodohan) karena mereka mengklaim tidak tahu makna dari apa yang sudah sangat jelas Allah sifati diri-Nya. Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan,أصحاب التجهيل: الذين قالوا: نصوص الصفات ألفاظ لا تعقل معانيها، ولا ندري ما أراد الله ورسوله منها. ولكن نقرأها ألفاظاً لا معاني لها، ونعلم أن لها تأويلاً لا يعلمه إلا الله“Ashab at-Tajhil (orang-orang yang berbuat kebodohan) adalah kelompok yang berpendapat bahwa nash-nash sifat hanyalah lafal-lafal yang tidak dapat dipahami maknanya, dan kita tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya darinya. Oleh karena itu, nash-nash tersebut hanya dibaca sebagai lafal semata tanpa makna yang dapat dipahami, sementara diyakini bahwa ia memiliki takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.” [8]Baca juga: Mengenal Nama dan Sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh sendiri tidaklah muncul dari pemikiran para pendahulu Islam seperti sahabat, tabi’in, atau tabi’ut tabi’in. Pemikiran ini barulah muncul di abad ke-4, sebagaimana yang disebutkan Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam al-Minhah al-Ilahiyyah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Dahulu, tidak ada pembahasan tentang tafwidh makna (dalam nama dan sifat Allah) pada tiga generasi pertama. Pembahasan ini baru muncul pada abad keempat.” [9]Konsep tafwīḍh dalam pembahasan nama dan sifat Allah ini baru lahir setelah masuknya pendekatan filsafat dan ilmu kalam dalam memahami agama. Pengaruh dari kedua hal ini mendorong sebagian kalangan menimbang persoalan akidah dengan ukuran akal. Ketika makna sifat-sifat Allah dianggap tidak sesuai dengan kerangka filsafat ini, sebagian memilih menafikan maknanya karena khawatir terjadi penyerupaan dengan makhluk. Syekh Yusuf bin Muhammad Ghufais rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah, طريقة التفويض طريقة ملفقة استعملها قوم من الأشاعرة للتوفيق بين طريقتهم الكلامية وطريقة السلف“Konsep tafwidh (dalam memahami nama dan sifat Allah) adalah sebuah konsep yang dihadirkan oleh golongan Asya’irah untuk mempertemukan antara metode kalam mereka dan metode salaf.” [10]Para mufawwidhun (orang-orang yang melakukan tafwidh) terpengaruh akal mereka yang terbatas dalam memahami makna nama dan sifat Allah. Bagi mereka, makna yang hadir dari akal adalah patokan utama dalam memberikan gambaran terhadap nama dan sifat. Padahal, metode salaf (para pendahulu) dalam hal ini sangatlah simpel, mudah, dan logis, karena mereka hanya menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, tanpa berandai adanya penyerupaan dengan makhluk dan tanpa membahas hakikat serta kaifiyatnya, sebab tidak mungkin ada satupun yang menyerupai-Nya. Sebagaimana yang sangat masyhur dijelaskan oleh Imam Malik rahimahullah,الكيف غير معقول، والاستواء منه غير مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Bagaimana (cara atau hakikat) istiwa tidak dapat dijangkau oleh akal, namun makna istiwa tidaklah mungkin tidak diketahui. Mengimani adanya istiwa itu wajib, sedangkan bertanya tentang bagaimananya adalah kebid’ahan.” [11]Sehingga para salaf memiliki metode yang lebih aman, benar, selamat, jelas, serta tidak membingungkan dalam menetapkan makna dari nama dan sifat Allah.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, 1: 309.[2] Syekh Abū al-Asybāl Ḥasan az-Zuhairī, Uṣūl Ahl as-Sunnah wa al-Jamā‘ah, 5: 5.[3] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[4] Syekhah Āmāl binti ‘Abd al-‘Azīz al-‘Amrū, al-Alfāẓ wa al-Muṣṭalaḥāt al-Muta‘alliqah bi Tawḥīd ar-Rubūbiyyah, hal. 335.[5] Imam Ibn al-Qayyim, Badā’i‘ al-Fawā’id, 1: 169.[6] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 99.[7] Syekh Alawi bin ‘Abdul Qadir as-Saqqaf, dkk., Mausu’ah Aqdiyyah, 2: 468.[8] Imam Ibn al-Qayyim, aṣ-Ṣawā‘iq al-Mursalah ‘alā al-Jahmiyyah wa al-Mu‘aṭṭilah, 2: 422.[9] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minḥah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1:  385.[10] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[11] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.


Daftar Isi ToggleManhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahIlhad dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahAhlus sunnah meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang indah sebagaimana Allah menamakan diri-Nya dengan nama-nama tersebut. Nama-nama-Nya yang indah ini disebut dan dikenal dengan istilah ‘asmaul husna’. Allah Ta’ala berfirman,هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ“Dia-lah Allah Yang Maha Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai asmaul husna.” (QS. al-Hasyr: 24)Setelah meyakini bahwa Allah mempunyai nama-nama yang indah (asmaul husna), ahlus sunnah juga meyakini bahwa nama-nama itu memiliki makna yang serupa dengannya. Allah Ta`ala juga berfirman,وَلِلَّهِ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ فَٱدْعُوهُ بِهَا“(Hanya) milik Allah-lah asmaul husna (nama-nama yang baik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebutkan nama-nama itu” (QS. al-A`raf: 180)Ayat di atas menunjukkan bahwa asmaul husna milik Allah itu bukan sebatas nama saja tanpa makna. Setelah menegaskan bahwa nama-nama yang baik tersebut adalah milik-Nya, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa dengan menyebut nama-nama-Nya. Hal ini menegaskan bahwa penamaan Allah bukanlah sekadar sebutan kosong, melainkan isyarat bahwa kita diperintahkan untuk bermohon kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang penuh makna. Maka dari itulah, Allah mensifati nama-nama-Nya dengan “al-husna” yang berarti baik, juga berarti nama-nama-Nya memiliki makna (sifat) yang sesuai.Syekh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas dalam kitab tafsirnya,هذا بيان لعظيم جلاله وسعة أوصافه، بأن له الأسماء الحسنى، أي: له كل اسم حسن، وضابطه: أنه كل اسم دال على صفة كمال عظيمة، وبذلك كانت حسنى، فإنها لو دلت على غير صفة، بل كانت علما محضا لم تكن حسنى، وكذلك لو دلت على صفة ليست بصفة كمال، بل إما صفة نقص أو صفة منقسمة إلى المدح والقدح، لم تكن حسنى، فكل اسم من أسمائه دال على جميع الصفة التي اشتق منها، مستغرق لجميع معناها“Ini merupakan penjelasan atas keagungan Allah dan keluasan sifat-sifat-Nya. Dia memiliki asmaul husna (nama-nama yang indah), yaitu: setiap nama yang ia miliki itu indah dan baik (mengandung kesempurnaan). Tolak ukurnya adalah: ‘setiap nama menunjukkan kepada kesempurnaan sifat, maka dengan hal tersebut dapat dikatakan baik (husna)’. Karena jika nama itu tidak menunjukkan sifat atau bahkan hal tersebut merupakan nama tanpa makna, hal itu tidak disebut baik. Begitu juga, jika nama itu menunjukkan sifat yang tidak sempurna, baik karena kurangnya sifat tersebut atau sifat tersebut mengandung kebaikan dan kecacatan di waktu yang sama, hal ini pun tidak disebut baik (husna). Maka setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan sifat-sifat yang semakna dengannya.” [1]Manhaj ahlus sunnah dalam menetapkan nama dan sifat AllahSeyogyanya bagi ahlus sunnah senantiasa meyakini bahwa setiap nama Allah berkonsekuensi adanya sifat yang semakna dengannya, tanpa perlu mempertanyakan bagaimananya. Syekh az-Zuhairi dalam kitabnya menyebutkan,أن أهل السنة والجماعة أثبتوا لله تعالى ما أثبته لنفسه في كتابه، وما أثبته له رسوله عليه الصلاة والسلام في صحيح سنته، من غير تحريف ولا تعطيل، ومن غير تمثيل ولا تكييف“(Dalam bab asma dan sifat), ahlus sunnah wal jamaah menetapkan (nama dan sifat) untuk Allah apa yang Ia tetapkan untuk diri-Nya di Kitab-Nya dan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan untuk-Nya dalam sunahnya yang sahih, tanpa tahrif (mengubah lafal dan makna) dan ta’thil (meniadakan makna); serta tanpa tamtsil (menyerupakan) dan takyif (mem-bagaimana-kan).” [2]Hal ini disebabkan tidak akan ada satu makhluk pun yang menyentuh sifat kesempurnaan Allah. Dia Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ“Tidaklah menyerupai-Nya suatu apapun. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11)Ayat ini merupakan penegasan bahwa tidak boleh adanya pengubahan makna serta penyerupaan makna. Penggalan pertama لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ “Tidaklah menyerupainya suatu apapun” menunjukkan tidak ada satupun yang menyerupainya di alam semesta ini. Maka, batal-lah konsep tamtsil dan takyif karena keduanya berkonsekuensi pada permisalan sesuatu dengan sifat Allah. Adapun penggalan selanjutnya, وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” menunjukkan penetapan nama dan sifat Allah. Setelah menafikan bahwa seluruh makhluk tidak ada yang menyamai-Nya, Allah menegaskan bahwa Diri-Nya adalah Yang Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Hal ini adalah isyarat dari-Nya bahwa Dia-ah Yang Maha Mempunyai nama dan sifat terpuji yang sempurna maknanya dan tidak ada yang dapat menyamainya. Sehingga kewajiban ahlus sunnah adalah mengimaninya. [3]Baca juga: Penyimpangan Terhadap Asmaul HusnaIlhad dalam nama dan sifat AllahMenetapkan makna sifat pada nama Allah juga berarti tidak mengubah makna sifat untuk nama tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون“Biarkan-lah orang-orang yang melakukan ilhad (penyimpangan) dengan nama-nama-Nya. Mereka akan dibalas atas apa yang mereka perbuat.” (QS. al-A`raf: 180)Ayat ini menjelaskan keharaman ilhad atau penyimpangan dengan apa yang Allah tetapkan untuk-Nya. Ilhad adalah menyimpangkan suatu yang seharusnya (hak) kepada yang tidak seharusnya (batil). [4] Kata ilhad juga biasanya diterjemahkan sebagai ateisme karena ateisme juga merupakan bentuk penyimpangan suatu yang hak. Namun, pada bab nama dan sifat Allah, ilhad berarti (sebagaimana yang dijelaskan Ibnu al-Qayyim rahimahullah),الإلحاد في أسمائه هو العدول بها و بحقائقها ومعانيها عن الحق الثابت لها“Ilhad (penyimpangan) pada nama-nama Allah adalah memalingkannya dari hakikat-hakikat dan makna-maknanya yang hak dan tetap untuknya.” [5]Di antara bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah adalah mendefinisikan maknanya dengan tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat). Syekh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak menyebutkan dalam kitabnya, Syarh al-Aqidah at-Tadmuriyyah,التحريفُ، والتعطيلُ، والتكييفُ، والتمثيلُ؛ كلُّها إلحادٌ“Tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), tamtsil (menyerupakan sifat), dan takyif (mem-bagaimana-kan sifat) seluruhnya adalah ilhad (bentuk penyimpangan) pada nama dan sifat Allah).” [6]Seluruh perbuatan ini diharamkan berdasarkan firman Allah dalam surah al-A‘rāf ayat 180, disertai ancaman bagi orang-orang yang melakukannya.Konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahSetelah diketahui bahwa ilhad dalam nama dan sifat Allah bukan hanya berbentuk penolakan secara terang-terangan, tetapi juga bisa berupa penyimpangan makna dan metode dalam memahaminya, maka muncullah turunan-turunan pembahasan dari bentuk penyimpangan tersebut. Di antara turunan bahasan dalam memahami makna nama dan sifat Allah adalah tafwidh (meniadakan atau mengaku tidak mengetahui makna sifat). Tafwīḍh dalam pengertian yang keliru tidak hanya menyerahkan kaifiyyah, melainkan beralasan dengan dua alasan utama, yaitu:الأول: اعتقاد أن ظواهر نصوص الصفات السمعية يقتضي التشبيه، حيث لا يعقل لها معنى معلوم إلا ما هو معهود في الأذهان من صفات المخلوقين“Pertama, keyakinan bahwa makna lahiriah (yang tampak) dari nash-nash sifat yang bersifat sam‘iyyah adalah meniscayakan penyerupaan (dengan makhluk). Karena tidak muncul darinya makna yang dapat dipahami kecuali serupa dengan sifat-sifat makhluk.”الثاني: أن المعاني المرادة من هذه النصوص مجهولة للخلق، لا سبيل للعلم بها، بل هي مما استأثر الله بعلمه، ولا يمكن تعيين المراد بها لعدم ورود النص التوقيفي بذلك. وهنا يفترق مذهب التفويض مع مذهب التأويل الذي يجوز الاجتهاد في تعيين معان مجازية للصفات السمعية“Kedua, bahwa makna yang dimaksudkan oleh nash-nash tersebut tidak diketahui oleh makhluk dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya, bahkan ia termasuk perkara yang Allah khususkan pengetahuannya bagi diri-Nya. Karena tidak adanya nash yang bersifat tauqīfī (penetapan langsung dari wahyu) yang menjelaskan makna tersebut, maka tidak mungkin menentukan maksudnya secara pasti. Pada titik inilah mazhab tafwīḍh berbeda dengan mazhab ta’wīl, karena mazhab ta’wīl membolehkan ijtihad dalam menetapkan makna-makna majazi bagi sifat-sifat sam‘iyyah.” [7]Itulah sebabnya, mengapa para ulama Ahlus Sunnah menyebut mereka (orang-orang yang melakukan tafwidh) dengan sebutan “Ahlu at-Tajhil” (golongan kebodohan) karena mereka mengklaim tidak tahu makna dari apa yang sudah sangat jelas Allah sifati diri-Nya. Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan,أصحاب التجهيل: الذين قالوا: نصوص الصفات ألفاظ لا تعقل معانيها، ولا ندري ما أراد الله ورسوله منها. ولكن نقرأها ألفاظاً لا معاني لها، ونعلم أن لها تأويلاً لا يعلمه إلا الله“Ashab at-Tajhil (orang-orang yang berbuat kebodohan) adalah kelompok yang berpendapat bahwa nash-nash sifat hanyalah lafal-lafal yang tidak dapat dipahami maknanya, dan kita tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya darinya. Oleh karena itu, nash-nash tersebut hanya dibaca sebagai lafal semata tanpa makna yang dapat dipahami, sementara diyakini bahwa ia memiliki takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.” [8]Baca juga: Mengenal Nama dan Sifat AllahAsal mula konsep tafwidh dalam nama dan sifat AllahKonsep tafwidh sendiri tidaklah muncul dari pemikiran para pendahulu Islam seperti sahabat, tabi’in, atau tabi’ut tabi’in. Pemikiran ini barulah muncul di abad ke-4, sebagaimana yang disebutkan Syekh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam al-Minhah al-Ilahiyyah,إذ لم يعرف القول بالتفويض بهذا المعنى في القرون الثلاثة الأولى، بل ظهر في القرن الرابع“Dahulu, tidak ada pembahasan tentang tafwidh makna (dalam nama dan sifat Allah) pada tiga generasi pertama. Pembahasan ini baru muncul pada abad keempat.” [9]Konsep tafwīḍh dalam pembahasan nama dan sifat Allah ini baru lahir setelah masuknya pendekatan filsafat dan ilmu kalam dalam memahami agama. Pengaruh dari kedua hal ini mendorong sebagian kalangan menimbang persoalan akidah dengan ukuran akal. Ketika makna sifat-sifat Allah dianggap tidak sesuai dengan kerangka filsafat ini, sebagian memilih menafikan maknanya karena khawatir terjadi penyerupaan dengan makhluk. Syekh Yusuf bin Muhammad Ghufais rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Aqidah Thahawiyah, طريقة التفويض طريقة ملفقة استعملها قوم من الأشاعرة للتوفيق بين طريقتهم الكلامية وطريقة السلف“Konsep tafwidh (dalam memahami nama dan sifat Allah) adalah sebuah konsep yang dihadirkan oleh golongan Asya’irah untuk mempertemukan antara metode kalam mereka dan metode salaf.” [10]Para mufawwidhun (orang-orang yang melakukan tafwidh) terpengaruh akal mereka yang terbatas dalam memahami makna nama dan sifat Allah. Bagi mereka, makna yang hadir dari akal adalah patokan utama dalam memberikan gambaran terhadap nama dan sifat. Padahal, metode salaf (para pendahulu) dalam hal ini sangatlah simpel, mudah, dan logis, karena mereka hanya menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, tanpa berandai adanya penyerupaan dengan makhluk dan tanpa membahas hakikat serta kaifiyatnya, sebab tidak mungkin ada satupun yang menyerupai-Nya. Sebagaimana yang sangat masyhur dijelaskan oleh Imam Malik rahimahullah,الكيف غير معقول، والاستواء منه غير مجهول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة“Bagaimana (cara atau hakikat) istiwa tidak dapat dijangkau oleh akal, namun makna istiwa tidaklah mungkin tidak diketahui. Mengimani adanya istiwa itu wajib, sedangkan bertanya tentang bagaimananya adalah kebid’ahan.” [11]Sehingga para salaf memiliki metode yang lebih aman, benar, selamat, jelas, serta tidak membingungkan dalam menetapkan makna dari nama dan sifat Allah.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, 1: 309.[2] Syekh Abū al-Asybāl Ḥasan az-Zuhairī, Uṣūl Ahl as-Sunnah wa al-Jamā‘ah, 5: 5.[3] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 90.[4] Syekhah Āmāl binti ‘Abd al-‘Azīz al-‘Amrū, al-Alfāẓ wa al-Muṣṭalaḥāt al-Muta‘alliqah bi Tawḥīd ar-Rubūbiyyah, hal. 335.[5] Imam Ibn al-Qayyim, Badā’i‘ al-Fawā’id, 1: 169.[6] Syekh ‘Abd ar-Raḥmān bin Nāṣir al-Barrāk, Syarḥ al-‘Aqīdah at-Tadmuriyyah, hal. 99.[7] Syekh Alawi bin ‘Abdul Qadir as-Saqqaf, dkk., Mausu’ah Aqdiyyah, 2: 468.[8] Imam Ibn al-Qayyim, aṣ-Ṣawā‘iq al-Mursalah ‘alā al-Jahmiyyah wa al-Mu‘aṭṭilah, 2: 422.[9] Syekh Muḥammad bin Khalīfah at-Tamīmī, al-Minḥah al-Ilāhiyyah fī Syarḥ al-Fatwā al-Ḥamawiyyah, 1:  385.[10] Syekh Yūsuf bin Muḥammad al-Ghufaiṣ, Syarḥ al-Ṭaḥāwiyyah, 2: 8.[11] Syekh ‘Umar bin Sulaimān al-Asyqar, al-‘Aqīdah fī Allāh, hal. 187.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 4): Hilangnya Wibawa Ahli Ilmu dan Mulai Pudarnya Kebenaran

Termasuk juga dampak buruk fitnah adalah siapa pun yang terlibat di dalamnya, terutama dari kalangan  ahli ilmu, wibawanya akan turun dan kehormatannya menurun di hadapan manusia. Sebaliknya, siapa yang Allah selamatkan dari fitnah, justru akan Allah angkat derajatnya. Keselamatannya itu menjadi sebab ilmunya semakin bermanfaat bagi banyak orang, dan kebaikan pun terus akan semakin bertambah dengan izin Allah Ta‘ala.Oleh karena itu, Abdullah bin ‘Aun pernah berkata,كان مسلم بن يسار عند الناس أرفع من الحسن – أي البصري – فلما وقعت الفتنة خفّ مسلم فيها وأبطأ عنها الحسن – أي تأخر واعتزل الفتن – فأما مسلم فإنه اتّضع أي عند الناس وأما الحسن فإنه ارتفع“Dahulu, di mata masyarakat, kedudukan Muslim bin Yasar lebih tinggi daripada al-Hasan al-Bashri. Namun ketika fitnah terjadi, Muslim justru terlibat dan masuk ke dalamnya, sedangkan al-Hasan menjauh dan menahan diri darinya. Akibatnya, Muslim pun turun kedudukannya di mata orang-orang, sementara al-Hasan justru semakin tinggi derajatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, 11: 128; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 165; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Muslim bin Yasar yang disebutkan dalam perkataan Abdullah bin ‘Aun ini memang termasuk orang yang terlibat dalam fitnah Ibnul Asy‘ats. Namun setelah fitnah itu berakhir, ia selalu memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya.Muslim bin Yasar berkata,يا أبا قلابة! إني أحمدُ اللهَ إليك أني لم أُرمِ فيها بسهمٍ، ولم أطعَن فيها برمحٍ، ولم أضرِب فيها بسيفٍ“Wahai Abu Qilabah, sungguh aku memuji Allah di hadapanmu karena aku tidak melepaskan satu anak panah pun, tidak menusuk dengan tombak, dan tidak mengayunkan pedang.”Maksudnya adalah, ‘Aku memang ikut berjalan bersama mereka, tapi aku tidak ikut berperang, tidak memanah, dan tidak menghunuskan pedang.’ Ia mengucapkan hal itu sambil bersyukur kepada Allah. Saat itu, Abu Qilabah rahimahullah hadir bersamanya.Abu Qilabah pun menasihatinya,يا أبا عبد الله! فكيف بمن رآك واقفًا في الصف؟ أنت عالمٌ معروفٌ بين الناس ومكانتك معروفة؛ فكيف بمن رآك بين الصفّين؟ فقال: هذا مسلم بن يسار، والله! ما وقف هذا الموقف إلا وهو على الحق؟! ووقوفك بين الصفّين، وحضورك بنفسك، وقيامك مع هؤلاء، ووجودك نفسه؛ هذا مما يزيد الفتنة“Wahai Abu ‘Abdillah, bagaimana dengan orang-orang yang melihatmu berdiri di barisan mereka? Engkau ini seorang alim yang dikenal luas, kedudukanmu pun sangat dihormati. Lalu bagaimana kesan orang yang melihatmu berada di antara dua barisan itu?” Mereka yang terlibat (seakan) mengatakan, ‘Ini Muslim bin Yasar. Demi Allah, ia tidak mungkin berdiri di posisi ini kecuali karena berada di pihak yang benar!’ Padahal, berdirimu di antara dua barisan, kehadiranmu secara langsung, dan ikut bersama mereka meski tanpa mengangkat senjata pun sudah cukup untuk memperbesar dan menyuburkan fitnah!”Mendengar penjelasan itu, Muslim bin Yasar pun menangis. Setelah kejadian itu, Abu Qilabah berkata,فبكى وبكى حتى خشيتُ أن لم أكن قلتُ له شيئًا“Ia menangis dan terus menangis, sampai aku khawatir seandainya aku tidak menyampaikan nasihat itu kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dalam ath-Thabaqat, 7: 187; Khalifah dalam Tarikh-nya, hal. 52; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Dampak buruk fitnah berikutnya adalah perkara menjadi samar dan bercampur; banyak orang tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Bahkan, orang dibunuh tidak mengetahui sebab ia dibunuh, dan pembunuhnya pun membunuh tanpa mengetahui alasannya. Fitnah semakin berkobar, manusia dilanda kebingungan, jiwa-jiwa manusia mudah berubah-ubah, bahaya semakin membesar, berbagai keburukan mengepung manusia dari segala arah, dan segala urusan menjadi serba samar.Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,إن الفتنة إذا أقبلت شَبَّهَت، وإذا أدبرت تبيَّنت“Sesungguhnya fitnah itu, ketika datang, ia membuat segala sesuatu tampak samar; namun ketika telah berlalu, barulah keadaannya menjadi jelas.” (Tarikh ath-Thabari, 3: 26; penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)Artinya, saat fitnah baru muncul dan menerpa manusia, urusannya terlihat begitu samar dan susah diketahui. Tetapi setelah fitnah itu reda dan berlalu, barulah orang-orang menyadari hakikatnya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir rahimahullah juga mengatakan,إن الفتنة لا تجيء حين تجيء لتهدي الناس، ولكن لتُفَرِّق المؤمن على دينه“Fitnah itu tidaklah datang untuk memberi petunjuk kepada manusia, tetapi sebagai ujian, yaitu menjauhkan seorang mukmin dari agamanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 142; dan Abu Nu‘aim dalam al-Hilyah, 2: 204)Pelajaran yang bisa diambil dari hal ini dengan melihat dahsyatnya fitnah Al-Masih Dajjal, yaitu di antara fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia di akhir zaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya berbagai hakikat yang sangat jelas dan perkara-perkara yang gamblang, yang membongkar kedustaan dan keburukan Dajjal dan menerangkan hakikatnya. Namun, tetap saja banyak sekali manusia yang mengikutinya, jumlahnya pun hanya Allah yang mengetahuinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سمع بالدجال فلينأ عنه“Barang siapa mendengar kemunculan Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya.”Maksudnya, menjauh dari bahayanya dan tidak mendekati tempatnya sama sekali. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersumpah,فوالله! إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه لما يبعث به من الشبهات“Demi Allah! Seseorang benar-benar mendatanginya sedang ia merasa dirinya beriman, tetapi justru ia mengikutinya karena tertipu dengan berbagai syubhat yang disebarkan Dajjal.” (HR. Ahmad no. 19968, Abu Dawud no. 4319, dan al-Hakim, 4: 576 dari hadis ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Syekh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami‘ no. 6301).Disebutkan dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قاتل تحت راية عمية، يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية“Siapa saja yang berperang di bawah panji ‘immiyyah’, karena fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme golongan, lalu ia terbunuh, maka matinya adalah kematian jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Yang dimaksud dengan kata ‘immiyyah’ adalah perkara yang kabur, gelap, samar, dan tidak jelas perkaranya, tidak tampak padanya kebenaran dan kebatilan. Inilah hakikat fitnah yang membuat manusia terombang-ambing di dalamnya, situasi menjadi semakin kacau, dan kebenaran semakin pudar di pandangan mereka.Di antara kisah menarik dan penuh hikmah yang berkaitan dengan hal ini adalah cerita sahabat yang mulia, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.Ibnu Sirin rahimahullah menceritakan,قيل لسعد بن أبي وقاص: ألا تقاتل؟“Sa‘ad bin Abi Waqqash pernah ditanya, ‘Mengapa engkau tidak ikut berperang?!’”Yang dimaksud adalah fitnah besar saat terjadinya peperangan antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Sa‘ad bin Abi Waqqash memilih untuk menjauh dan tidak terlibat. Mereka pun berkata kepadanya,ألا تقاتل؟! فإنك من أهل الشورى، وأنت أحق بهذا الأمر من غيرك؟“Mengapa engkau tidak ikut berperang? Bukankah engkau termasuk anggota syura, dan engkau lebih berhak atas urusan ini dibanding yang lain?!”Maka, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu menjawab,لا أقاتل حتى تأتوني بسيفٍ له عينان ولسان وشفتان يعرف المؤمن من الكافر“Aku tidak akan berperang sampai kalian mendatangkan kepadaku sebilah pedang yang punya dua mata, lidah, dan dua bibir, yang bisa mengenali mana yang beriman dan mana yang kafir.”Maksudnya, ‘Datangkanlah kepadaku pedang yang mampu mengenali siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Jika pedang itu ditebaskan kepada seorang muslim, pedang itu hanya akan terpental dan tidak membunuhnya. Namun, jika ditebaskan kepada orang kafir, barulah pedang itu mampu membunuhnya’.Lalu beliau menegaskan,فقد جاهدت وأنا أعرف الجهاد“Aku pernah berjihad, dan aku benar-benar paham apa itu jihad!” (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 20736; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 3: 143; dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat ash-Shahabah, 1: 135)Maksudnya, ‘Perang semacam ini, yang membuat kaum muslimin saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak akan aku ikuti, kecuali jika kalian bisa memberiku pedang dengan sifat tersebut (sebagaimana yang telah disebutkan).’[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 33-38.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 4): Hilangnya Wibawa Ahli Ilmu dan Mulai Pudarnya Kebenaran

Termasuk juga dampak buruk fitnah adalah siapa pun yang terlibat di dalamnya, terutama dari kalangan  ahli ilmu, wibawanya akan turun dan kehormatannya menurun di hadapan manusia. Sebaliknya, siapa yang Allah selamatkan dari fitnah, justru akan Allah angkat derajatnya. Keselamatannya itu menjadi sebab ilmunya semakin bermanfaat bagi banyak orang, dan kebaikan pun terus akan semakin bertambah dengan izin Allah Ta‘ala.Oleh karena itu, Abdullah bin ‘Aun pernah berkata,كان مسلم بن يسار عند الناس أرفع من الحسن – أي البصري – فلما وقعت الفتنة خفّ مسلم فيها وأبطأ عنها الحسن – أي تأخر واعتزل الفتن – فأما مسلم فإنه اتّضع أي عند الناس وأما الحسن فإنه ارتفع“Dahulu, di mata masyarakat, kedudukan Muslim bin Yasar lebih tinggi daripada al-Hasan al-Bashri. Namun ketika fitnah terjadi, Muslim justru terlibat dan masuk ke dalamnya, sedangkan al-Hasan menjauh dan menahan diri darinya. Akibatnya, Muslim pun turun kedudukannya di mata orang-orang, sementara al-Hasan justru semakin tinggi derajatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, 11: 128; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 165; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Muslim bin Yasar yang disebutkan dalam perkataan Abdullah bin ‘Aun ini memang termasuk orang yang terlibat dalam fitnah Ibnul Asy‘ats. Namun setelah fitnah itu berakhir, ia selalu memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya.Muslim bin Yasar berkata,يا أبا قلابة! إني أحمدُ اللهَ إليك أني لم أُرمِ فيها بسهمٍ، ولم أطعَن فيها برمحٍ، ولم أضرِب فيها بسيفٍ“Wahai Abu Qilabah, sungguh aku memuji Allah di hadapanmu karena aku tidak melepaskan satu anak panah pun, tidak menusuk dengan tombak, dan tidak mengayunkan pedang.”Maksudnya adalah, ‘Aku memang ikut berjalan bersama mereka, tapi aku tidak ikut berperang, tidak memanah, dan tidak menghunuskan pedang.’ Ia mengucapkan hal itu sambil bersyukur kepada Allah. Saat itu, Abu Qilabah rahimahullah hadir bersamanya.Abu Qilabah pun menasihatinya,يا أبا عبد الله! فكيف بمن رآك واقفًا في الصف؟ أنت عالمٌ معروفٌ بين الناس ومكانتك معروفة؛ فكيف بمن رآك بين الصفّين؟ فقال: هذا مسلم بن يسار، والله! ما وقف هذا الموقف إلا وهو على الحق؟! ووقوفك بين الصفّين، وحضورك بنفسك، وقيامك مع هؤلاء، ووجودك نفسه؛ هذا مما يزيد الفتنة“Wahai Abu ‘Abdillah, bagaimana dengan orang-orang yang melihatmu berdiri di barisan mereka? Engkau ini seorang alim yang dikenal luas, kedudukanmu pun sangat dihormati. Lalu bagaimana kesan orang yang melihatmu berada di antara dua barisan itu?” Mereka yang terlibat (seakan) mengatakan, ‘Ini Muslim bin Yasar. Demi Allah, ia tidak mungkin berdiri di posisi ini kecuali karena berada di pihak yang benar!’ Padahal, berdirimu di antara dua barisan, kehadiranmu secara langsung, dan ikut bersama mereka meski tanpa mengangkat senjata pun sudah cukup untuk memperbesar dan menyuburkan fitnah!”Mendengar penjelasan itu, Muslim bin Yasar pun menangis. Setelah kejadian itu, Abu Qilabah berkata,فبكى وبكى حتى خشيتُ أن لم أكن قلتُ له شيئًا“Ia menangis dan terus menangis, sampai aku khawatir seandainya aku tidak menyampaikan nasihat itu kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dalam ath-Thabaqat, 7: 187; Khalifah dalam Tarikh-nya, hal. 52; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Dampak buruk fitnah berikutnya adalah perkara menjadi samar dan bercampur; banyak orang tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Bahkan, orang dibunuh tidak mengetahui sebab ia dibunuh, dan pembunuhnya pun membunuh tanpa mengetahui alasannya. Fitnah semakin berkobar, manusia dilanda kebingungan, jiwa-jiwa manusia mudah berubah-ubah, bahaya semakin membesar, berbagai keburukan mengepung manusia dari segala arah, dan segala urusan menjadi serba samar.Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,إن الفتنة إذا أقبلت شَبَّهَت، وإذا أدبرت تبيَّنت“Sesungguhnya fitnah itu, ketika datang, ia membuat segala sesuatu tampak samar; namun ketika telah berlalu, barulah keadaannya menjadi jelas.” (Tarikh ath-Thabari, 3: 26; penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)Artinya, saat fitnah baru muncul dan menerpa manusia, urusannya terlihat begitu samar dan susah diketahui. Tetapi setelah fitnah itu reda dan berlalu, barulah orang-orang menyadari hakikatnya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir rahimahullah juga mengatakan,إن الفتنة لا تجيء حين تجيء لتهدي الناس، ولكن لتُفَرِّق المؤمن على دينه“Fitnah itu tidaklah datang untuk memberi petunjuk kepada manusia, tetapi sebagai ujian, yaitu menjauhkan seorang mukmin dari agamanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 142; dan Abu Nu‘aim dalam al-Hilyah, 2: 204)Pelajaran yang bisa diambil dari hal ini dengan melihat dahsyatnya fitnah Al-Masih Dajjal, yaitu di antara fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia di akhir zaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya berbagai hakikat yang sangat jelas dan perkara-perkara yang gamblang, yang membongkar kedustaan dan keburukan Dajjal dan menerangkan hakikatnya. Namun, tetap saja banyak sekali manusia yang mengikutinya, jumlahnya pun hanya Allah yang mengetahuinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سمع بالدجال فلينأ عنه“Barang siapa mendengar kemunculan Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya.”Maksudnya, menjauh dari bahayanya dan tidak mendekati tempatnya sama sekali. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersumpah,فوالله! إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه لما يبعث به من الشبهات“Demi Allah! Seseorang benar-benar mendatanginya sedang ia merasa dirinya beriman, tetapi justru ia mengikutinya karena tertipu dengan berbagai syubhat yang disebarkan Dajjal.” (HR. Ahmad no. 19968, Abu Dawud no. 4319, dan al-Hakim, 4: 576 dari hadis ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Syekh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami‘ no. 6301).Disebutkan dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قاتل تحت راية عمية، يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية“Siapa saja yang berperang di bawah panji ‘immiyyah’, karena fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme golongan, lalu ia terbunuh, maka matinya adalah kematian jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Yang dimaksud dengan kata ‘immiyyah’ adalah perkara yang kabur, gelap, samar, dan tidak jelas perkaranya, tidak tampak padanya kebenaran dan kebatilan. Inilah hakikat fitnah yang membuat manusia terombang-ambing di dalamnya, situasi menjadi semakin kacau, dan kebenaran semakin pudar di pandangan mereka.Di antara kisah menarik dan penuh hikmah yang berkaitan dengan hal ini adalah cerita sahabat yang mulia, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.Ibnu Sirin rahimahullah menceritakan,قيل لسعد بن أبي وقاص: ألا تقاتل؟“Sa‘ad bin Abi Waqqash pernah ditanya, ‘Mengapa engkau tidak ikut berperang?!’”Yang dimaksud adalah fitnah besar saat terjadinya peperangan antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Sa‘ad bin Abi Waqqash memilih untuk menjauh dan tidak terlibat. Mereka pun berkata kepadanya,ألا تقاتل؟! فإنك من أهل الشورى، وأنت أحق بهذا الأمر من غيرك؟“Mengapa engkau tidak ikut berperang? Bukankah engkau termasuk anggota syura, dan engkau lebih berhak atas urusan ini dibanding yang lain?!”Maka, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu menjawab,لا أقاتل حتى تأتوني بسيفٍ له عينان ولسان وشفتان يعرف المؤمن من الكافر“Aku tidak akan berperang sampai kalian mendatangkan kepadaku sebilah pedang yang punya dua mata, lidah, dan dua bibir, yang bisa mengenali mana yang beriman dan mana yang kafir.”Maksudnya, ‘Datangkanlah kepadaku pedang yang mampu mengenali siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Jika pedang itu ditebaskan kepada seorang muslim, pedang itu hanya akan terpental dan tidak membunuhnya. Namun, jika ditebaskan kepada orang kafir, barulah pedang itu mampu membunuhnya’.Lalu beliau menegaskan,فقد جاهدت وأنا أعرف الجهاد“Aku pernah berjihad, dan aku benar-benar paham apa itu jihad!” (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 20736; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 3: 143; dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat ash-Shahabah, 1: 135)Maksudnya, ‘Perang semacam ini, yang membuat kaum muslimin saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak akan aku ikuti, kecuali jika kalian bisa memberiku pedang dengan sifat tersebut (sebagaimana yang telah disebutkan).’[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 33-38.
Termasuk juga dampak buruk fitnah adalah siapa pun yang terlibat di dalamnya, terutama dari kalangan  ahli ilmu, wibawanya akan turun dan kehormatannya menurun di hadapan manusia. Sebaliknya, siapa yang Allah selamatkan dari fitnah, justru akan Allah angkat derajatnya. Keselamatannya itu menjadi sebab ilmunya semakin bermanfaat bagi banyak orang, dan kebaikan pun terus akan semakin bertambah dengan izin Allah Ta‘ala.Oleh karena itu, Abdullah bin ‘Aun pernah berkata,كان مسلم بن يسار عند الناس أرفع من الحسن – أي البصري – فلما وقعت الفتنة خفّ مسلم فيها وأبطأ عنها الحسن – أي تأخر واعتزل الفتن – فأما مسلم فإنه اتّضع أي عند الناس وأما الحسن فإنه ارتفع“Dahulu, di mata masyarakat, kedudukan Muslim bin Yasar lebih tinggi daripada al-Hasan al-Bashri. Namun ketika fitnah terjadi, Muslim justru terlibat dan masuk ke dalamnya, sedangkan al-Hasan menjauh dan menahan diri darinya. Akibatnya, Muslim pun turun kedudukannya di mata orang-orang, sementara al-Hasan justru semakin tinggi derajatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, 11: 128; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 165; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Muslim bin Yasar yang disebutkan dalam perkataan Abdullah bin ‘Aun ini memang termasuk orang yang terlibat dalam fitnah Ibnul Asy‘ats. Namun setelah fitnah itu berakhir, ia selalu memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya.Muslim bin Yasar berkata,يا أبا قلابة! إني أحمدُ اللهَ إليك أني لم أُرمِ فيها بسهمٍ، ولم أطعَن فيها برمحٍ، ولم أضرِب فيها بسيفٍ“Wahai Abu Qilabah, sungguh aku memuji Allah di hadapanmu karena aku tidak melepaskan satu anak panah pun, tidak menusuk dengan tombak, dan tidak mengayunkan pedang.”Maksudnya adalah, ‘Aku memang ikut berjalan bersama mereka, tapi aku tidak ikut berperang, tidak memanah, dan tidak menghunuskan pedang.’ Ia mengucapkan hal itu sambil bersyukur kepada Allah. Saat itu, Abu Qilabah rahimahullah hadir bersamanya.Abu Qilabah pun menasihatinya,يا أبا عبد الله! فكيف بمن رآك واقفًا في الصف؟ أنت عالمٌ معروفٌ بين الناس ومكانتك معروفة؛ فكيف بمن رآك بين الصفّين؟ فقال: هذا مسلم بن يسار، والله! ما وقف هذا الموقف إلا وهو على الحق؟! ووقوفك بين الصفّين، وحضورك بنفسك، وقيامك مع هؤلاء، ووجودك نفسه؛ هذا مما يزيد الفتنة“Wahai Abu ‘Abdillah, bagaimana dengan orang-orang yang melihatmu berdiri di barisan mereka? Engkau ini seorang alim yang dikenal luas, kedudukanmu pun sangat dihormati. Lalu bagaimana kesan orang yang melihatmu berada di antara dua barisan itu?” Mereka yang terlibat (seakan) mengatakan, ‘Ini Muslim bin Yasar. Demi Allah, ia tidak mungkin berdiri di posisi ini kecuali karena berada di pihak yang benar!’ Padahal, berdirimu di antara dua barisan, kehadiranmu secara langsung, dan ikut bersama mereka meski tanpa mengangkat senjata pun sudah cukup untuk memperbesar dan menyuburkan fitnah!”Mendengar penjelasan itu, Muslim bin Yasar pun menangis. Setelah kejadian itu, Abu Qilabah berkata,فبكى وبكى حتى خشيتُ أن لم أكن قلتُ له شيئًا“Ia menangis dan terus menangis, sampai aku khawatir seandainya aku tidak menyampaikan nasihat itu kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dalam ath-Thabaqat, 7: 187; Khalifah dalam Tarikh-nya, hal. 52; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Dampak buruk fitnah berikutnya adalah perkara menjadi samar dan bercampur; banyak orang tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Bahkan, orang dibunuh tidak mengetahui sebab ia dibunuh, dan pembunuhnya pun membunuh tanpa mengetahui alasannya. Fitnah semakin berkobar, manusia dilanda kebingungan, jiwa-jiwa manusia mudah berubah-ubah, bahaya semakin membesar, berbagai keburukan mengepung manusia dari segala arah, dan segala urusan menjadi serba samar.Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,إن الفتنة إذا أقبلت شَبَّهَت، وإذا أدبرت تبيَّنت“Sesungguhnya fitnah itu, ketika datang, ia membuat segala sesuatu tampak samar; namun ketika telah berlalu, barulah keadaannya menjadi jelas.” (Tarikh ath-Thabari, 3: 26; penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)Artinya, saat fitnah baru muncul dan menerpa manusia, urusannya terlihat begitu samar dan susah diketahui. Tetapi setelah fitnah itu reda dan berlalu, barulah orang-orang menyadari hakikatnya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir rahimahullah juga mengatakan,إن الفتنة لا تجيء حين تجيء لتهدي الناس، ولكن لتُفَرِّق المؤمن على دينه“Fitnah itu tidaklah datang untuk memberi petunjuk kepada manusia, tetapi sebagai ujian, yaitu menjauhkan seorang mukmin dari agamanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 142; dan Abu Nu‘aim dalam al-Hilyah, 2: 204)Pelajaran yang bisa diambil dari hal ini dengan melihat dahsyatnya fitnah Al-Masih Dajjal, yaitu di antara fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia di akhir zaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya berbagai hakikat yang sangat jelas dan perkara-perkara yang gamblang, yang membongkar kedustaan dan keburukan Dajjal dan menerangkan hakikatnya. Namun, tetap saja banyak sekali manusia yang mengikutinya, jumlahnya pun hanya Allah yang mengetahuinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سمع بالدجال فلينأ عنه“Barang siapa mendengar kemunculan Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya.”Maksudnya, menjauh dari bahayanya dan tidak mendekati tempatnya sama sekali. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersumpah,فوالله! إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه لما يبعث به من الشبهات“Demi Allah! Seseorang benar-benar mendatanginya sedang ia merasa dirinya beriman, tetapi justru ia mengikutinya karena tertipu dengan berbagai syubhat yang disebarkan Dajjal.” (HR. Ahmad no. 19968, Abu Dawud no. 4319, dan al-Hakim, 4: 576 dari hadis ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Syekh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami‘ no. 6301).Disebutkan dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قاتل تحت راية عمية، يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية“Siapa saja yang berperang di bawah panji ‘immiyyah’, karena fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme golongan, lalu ia terbunuh, maka matinya adalah kematian jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Yang dimaksud dengan kata ‘immiyyah’ adalah perkara yang kabur, gelap, samar, dan tidak jelas perkaranya, tidak tampak padanya kebenaran dan kebatilan. Inilah hakikat fitnah yang membuat manusia terombang-ambing di dalamnya, situasi menjadi semakin kacau, dan kebenaran semakin pudar di pandangan mereka.Di antara kisah menarik dan penuh hikmah yang berkaitan dengan hal ini adalah cerita sahabat yang mulia, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.Ibnu Sirin rahimahullah menceritakan,قيل لسعد بن أبي وقاص: ألا تقاتل؟“Sa‘ad bin Abi Waqqash pernah ditanya, ‘Mengapa engkau tidak ikut berperang?!’”Yang dimaksud adalah fitnah besar saat terjadinya peperangan antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Sa‘ad bin Abi Waqqash memilih untuk menjauh dan tidak terlibat. Mereka pun berkata kepadanya,ألا تقاتل؟! فإنك من أهل الشورى، وأنت أحق بهذا الأمر من غيرك؟“Mengapa engkau tidak ikut berperang? Bukankah engkau termasuk anggota syura, dan engkau lebih berhak atas urusan ini dibanding yang lain?!”Maka, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu menjawab,لا أقاتل حتى تأتوني بسيفٍ له عينان ولسان وشفتان يعرف المؤمن من الكافر“Aku tidak akan berperang sampai kalian mendatangkan kepadaku sebilah pedang yang punya dua mata, lidah, dan dua bibir, yang bisa mengenali mana yang beriman dan mana yang kafir.”Maksudnya, ‘Datangkanlah kepadaku pedang yang mampu mengenali siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Jika pedang itu ditebaskan kepada seorang muslim, pedang itu hanya akan terpental dan tidak membunuhnya. Namun, jika ditebaskan kepada orang kafir, barulah pedang itu mampu membunuhnya’.Lalu beliau menegaskan,فقد جاهدت وأنا أعرف الجهاد“Aku pernah berjihad, dan aku benar-benar paham apa itu jihad!” (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 20736; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 3: 143; dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat ash-Shahabah, 1: 135)Maksudnya, ‘Perang semacam ini, yang membuat kaum muslimin saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak akan aku ikuti, kecuali jika kalian bisa memberiku pedang dengan sifat tersebut (sebagaimana yang telah disebutkan).’[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 33-38.


Termasuk juga dampak buruk fitnah adalah siapa pun yang terlibat di dalamnya, terutama dari kalangan  ahli ilmu, wibawanya akan turun dan kehormatannya menurun di hadapan manusia. Sebaliknya, siapa yang Allah selamatkan dari fitnah, justru akan Allah angkat derajatnya. Keselamatannya itu menjadi sebab ilmunya semakin bermanfaat bagi banyak orang, dan kebaikan pun terus akan semakin bertambah dengan izin Allah Ta‘ala.Oleh karena itu, Abdullah bin ‘Aun pernah berkata,كان مسلم بن يسار عند الناس أرفع من الحسن – أي البصري – فلما وقعت الفتنة خفّ مسلم فيها وأبطأ عنها الحسن – أي تأخر واعتزل الفتن – فأما مسلم فإنه اتّضع أي عند الناس وأما الحسن فإنه ارتفع“Dahulu, di mata masyarakat, kedudukan Muslim bin Yasar lebih tinggi daripada al-Hasan al-Bashri. Namun ketika fitnah terjadi, Muslim justru terlibat dan masuk ke dalamnya, sedangkan al-Hasan menjauh dan menahan diri darinya. Akibatnya, Muslim pun turun kedudukannya di mata orang-orang, sementara al-Hasan justru semakin tinggi derajatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, 11: 128; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 165; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Muslim bin Yasar yang disebutkan dalam perkataan Abdullah bin ‘Aun ini memang termasuk orang yang terlibat dalam fitnah Ibnul Asy‘ats. Namun setelah fitnah itu berakhir, ia selalu memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya.Muslim bin Yasar berkata,يا أبا قلابة! إني أحمدُ اللهَ إليك أني لم أُرمِ فيها بسهمٍ، ولم أطعَن فيها برمحٍ، ولم أضرِب فيها بسيفٍ“Wahai Abu Qilabah, sungguh aku memuji Allah di hadapanmu karena aku tidak melepaskan satu anak panah pun, tidak menusuk dengan tombak, dan tidak mengayunkan pedang.”Maksudnya adalah, ‘Aku memang ikut berjalan bersama mereka, tapi aku tidak ikut berperang, tidak memanah, dan tidak menghunuskan pedang.’ Ia mengucapkan hal itu sambil bersyukur kepada Allah. Saat itu, Abu Qilabah rahimahullah hadir bersamanya.Abu Qilabah pun menasihatinya,يا أبا عبد الله! فكيف بمن رآك واقفًا في الصف؟ أنت عالمٌ معروفٌ بين الناس ومكانتك معروفة؛ فكيف بمن رآك بين الصفّين؟ فقال: هذا مسلم بن يسار، والله! ما وقف هذا الموقف إلا وهو على الحق؟! ووقوفك بين الصفّين، وحضورك بنفسك، وقيامك مع هؤلاء، ووجودك نفسه؛ هذا مما يزيد الفتنة“Wahai Abu ‘Abdillah, bagaimana dengan orang-orang yang melihatmu berdiri di barisan mereka? Engkau ini seorang alim yang dikenal luas, kedudukanmu pun sangat dihormati. Lalu bagaimana kesan orang yang melihatmu berada di antara dua barisan itu?” Mereka yang terlibat (seakan) mengatakan, ‘Ini Muslim bin Yasar. Demi Allah, ia tidak mungkin berdiri di posisi ini kecuali karena berada di pihak yang benar!’ Padahal, berdirimu di antara dua barisan, kehadiranmu secara langsung, dan ikut bersama mereka meski tanpa mengangkat senjata pun sudah cukup untuk memperbesar dan menyuburkan fitnah!”Mendengar penjelasan itu, Muslim bin Yasar pun menangis. Setelah kejadian itu, Abu Qilabah berkata,فبكى وبكى حتى خشيتُ أن لم أكن قلتُ له شيئًا“Ia menangis dan terus menangis, sampai aku khawatir seandainya aku tidak menyampaikan nasihat itu kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dalam ath-Thabaqat, 7: 187; Khalifah dalam Tarikh-nya, hal. 52; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)Dampak buruk fitnah berikutnya adalah perkara menjadi samar dan bercampur; banyak orang tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Bahkan, orang dibunuh tidak mengetahui sebab ia dibunuh, dan pembunuhnya pun membunuh tanpa mengetahui alasannya. Fitnah semakin berkobar, manusia dilanda kebingungan, jiwa-jiwa manusia mudah berubah-ubah, bahaya semakin membesar, berbagai keburukan mengepung manusia dari segala arah, dan segala urusan menjadi serba samar.Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,إن الفتنة إذا أقبلت شَبَّهَت، وإذا أدبرت تبيَّنت“Sesungguhnya fitnah itu, ketika datang, ia membuat segala sesuatu tampak samar; namun ketika telah berlalu, barulah keadaannya menjadi jelas.” (Tarikh ath-Thabari, 3: 26; penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)Artinya, saat fitnah baru muncul dan menerpa manusia, urusannya terlihat begitu samar dan susah diketahui. Tetapi setelah fitnah itu reda dan berlalu, barulah orang-orang menyadari hakikatnya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir rahimahullah juga mengatakan,إن الفتنة لا تجيء حين تجيء لتهدي الناس، ولكن لتُفَرِّق المؤمن على دينه“Fitnah itu tidaklah datang untuk memberi petunjuk kepada manusia, tetapi sebagai ujian, yaitu menjauhkan seorang mukmin dari agamanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 142; dan Abu Nu‘aim dalam al-Hilyah, 2: 204)Pelajaran yang bisa diambil dari hal ini dengan melihat dahsyatnya fitnah Al-Masih Dajjal, yaitu di antara fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia di akhir zaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya berbagai hakikat yang sangat jelas dan perkara-perkara yang gamblang, yang membongkar kedustaan dan keburukan Dajjal dan menerangkan hakikatnya. Namun, tetap saja banyak sekali manusia yang mengikutinya, jumlahnya pun hanya Allah yang mengetahuinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من سمع بالدجال فلينأ عنه“Barang siapa mendengar kemunculan Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya.”Maksudnya, menjauh dari bahayanya dan tidak mendekati tempatnya sama sekali. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersumpah,فوالله! إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه لما يبعث به من الشبهات“Demi Allah! Seseorang benar-benar mendatanginya sedang ia merasa dirinya beriman, tetapi justru ia mengikutinya karena tertipu dengan berbagai syubhat yang disebarkan Dajjal.” (HR. Ahmad no. 19968, Abu Dawud no. 4319, dan al-Hakim, 4: 576 dari hadis ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Syekh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami‘ no. 6301).Disebutkan dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قاتل تحت راية عمية، يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية“Siapa saja yang berperang di bawah panji ‘immiyyah’, karena fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme golongan, lalu ia terbunuh, maka matinya adalah kematian jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Yang dimaksud dengan kata ‘immiyyah’ adalah perkara yang kabur, gelap, samar, dan tidak jelas perkaranya, tidak tampak padanya kebenaran dan kebatilan. Inilah hakikat fitnah yang membuat manusia terombang-ambing di dalamnya, situasi menjadi semakin kacau, dan kebenaran semakin pudar di pandangan mereka.Di antara kisah menarik dan penuh hikmah yang berkaitan dengan hal ini adalah cerita sahabat yang mulia, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.Ibnu Sirin rahimahullah menceritakan,قيل لسعد بن أبي وقاص: ألا تقاتل؟“Sa‘ad bin Abi Waqqash pernah ditanya, ‘Mengapa engkau tidak ikut berperang?!’”Yang dimaksud adalah fitnah besar saat terjadinya peperangan antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Sa‘ad bin Abi Waqqash memilih untuk menjauh dan tidak terlibat. Mereka pun berkata kepadanya,ألا تقاتل؟! فإنك من أهل الشورى، وأنت أحق بهذا الأمر من غيرك؟“Mengapa engkau tidak ikut berperang? Bukankah engkau termasuk anggota syura, dan engkau lebih berhak atas urusan ini dibanding yang lain?!”Maka, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu menjawab,لا أقاتل حتى تأتوني بسيفٍ له عينان ولسان وشفتان يعرف المؤمن من الكافر“Aku tidak akan berperang sampai kalian mendatangkan kepadaku sebilah pedang yang punya dua mata, lidah, dan dua bibir, yang bisa mengenali mana yang beriman dan mana yang kafir.”Maksudnya, ‘Datangkanlah kepadaku pedang yang mampu mengenali siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Jika pedang itu ditebaskan kepada seorang muslim, pedang itu hanya akan terpental dan tidak membunuhnya. Namun, jika ditebaskan kepada orang kafir, barulah pedang itu mampu membunuhnya’.Lalu beliau menegaskan,فقد جاهدت وأنا أعرف الجهاد“Aku pernah berjihad, dan aku benar-benar paham apa itu jihad!” (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 20736; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 3: 143; dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat ash-Shahabah, 1: 135)Maksudnya, ‘Perang semacam ini, yang membuat kaum muslimin saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak akan aku ikuti, kecuali jika kalian bisa memberiku pedang dengan sifat tersebut (sebagaimana yang telah disebutkan).’[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 33-38.

Dunia Tak Seindah yang Kau Kira: Cara Pandangmu Terhadap Dunia Akan Berubah -Syaikh Saad Al Khatslan

Allah Ta’ala berfirman, “Dan jangan sekali-kali engkau mengarahkan pandangan kedua matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan …kepada beberapa golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia.” (QS. Thaha: 131) Maksudnya, janganlah engkau memandang kepada para pencinta dunia dan kenikmatan yang diberikan kepada mereka, seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan selainnya. Karena semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan bunga, pada akhirnya, pasti layu, mengering, dan lenyap. Ia adalah bagian dari pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya sebagai bunga—indah dalam penampilan dan keelokannya, bahkan juga harum aromanya jika ia memiliki aroma. Namun, ia sangat cepat layu. Demikian pula dunia, ia seperti bunga yang cepat sekali layu. Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita bagian dan kenikmatan di akhirat. Dalam ayat ini, Allah melarang kita memandang kenikmatan yang dimiliki para pencinta dunia, serta perhiasan kehidupan dunia. “Dan janganlah engkau mengarahkan pandangan kedua matamu…” maksudnya: jangan menggantungkan hati, “…kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka…” yakni kepada para pencinta dunia dan kesenangan dunia yang mereka miliki, berupa kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Mengapa? Allah berfirman: “Sebagai bunga kehidupan dunia.” Artinya, semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan akhir dari bunga adalah layu, gugur, dan kering. Ia merupakan bagian pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya bunga kehidupan dunia. Ia memang indah pada keelokannya, bentuknya, kilau tampilannya, dan aromanya, tapi bunga sangat cepat layu dan binasa. Demikian juga dunia. Maka seorang Muslim hendaklah tidak terpaut hatinya dengan dunia dan nikmat-nikmatnya, karena ia akan lenyap, dan bahkan cepat sekali lenyapnya. Apabila Allah Ta’ala mengaruniakan suatu kenikmatan dunia, hendaklah ia menjadikan dunia berada di tangannya, bukan di hatinya. Apabila ia meletakkan dunia di tangannya, maka itu tidak akan mempengaruhi agamanya. Namun, jika ia meletakkan dunia di hatinya, maka tidak diragukan lagi hal itu akan memengaruhi agamanya. Karena itulah, sebagian Sahabat Nabi termasuk orang-orang yang kaya, bahkan di antara sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga, terdapat sejumlah orang yang kaya. Di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, dan selain mereka dari kalangan Sahabat yang kaya. Namun, dunia tidak memengaruhi agama mereka. Tidak memengaruhi ketakwaan, sikap warak, dan keterikatan hati mereka dengan akhirat. Allah menghimpun agama dan dunia bagi mereka. Hal itu karena mereka meletakkan dunia di tangan mereka, bukan di hati mereka. Adapun musibah yang sesungguhnya adalah ketika seseorang menggantungkan dirinya kepada dunia, dan menjadikan dunia berada di dalam hatinya, lalu terfitnah olehnya. Sehingga dunialah yang mengendalikannya. Bahkan bisa jadi hal itu mengorbankan banyak urusan agamanya. Padahal dunia itu cepat sekali lenyap, ia seperti bunga, yang segera rontok, layu, dan hilang. Karena itulah Allah berfirman, “…sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami menguji mereka dengannya.” ===== قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا أَيْ لَا تَنْظُرْ إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنَ النَّعِيمِ وَالْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ فَكُلُّ هَذَا زَهْرَةُ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ آخِرُ مَآلِهَا الذُّبُولُ وَالْيُبْسُ وَالزَّوَالُ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةٌ وَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي رَوْنَقِهَا وَجَمَالِهَا وَرِيحِهَا إِذَا كَانَتْ ذَاتَ رِيحٍ لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا زَهْرَةٌ تَذْبُلُ سَرِيعًا نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَ لَنَا حَظًّا وَنَصِيبًا فِي الْآخِرَةِ فِي هَذِهِ الْآيَةِ نَهَى رَبُّنَا سُبْحَانَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَى مَتَاعِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَزَهْرَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ يَعْنِي لَا تَتَعَلَّقْ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ يَعْنِي إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنْ مُتَعِ الدُّنْيَا مِنْ الْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ لِمَاذَا؟ قَال زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يَعْنِي أَنَّ هَذَا كُلَّهُ زَهْرَةٌ زَهْرَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ مَآلُهَا لِلذَّبُولِ وَالزَّوَالِ وَالْيُبْسِ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرَةِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي جَمَالِهَا وَفِي شَكْلِهَا وَفِي رَوْنَقِهَا وَفِي رَائِحَتِهَا لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَسَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ بِالدُّنْيَا وَمُتعِهَا فَإِنَّهَا زَائِلَةٌ بَلْ سَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَإِذَا أَنْعَمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِشَيْءٍ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا فَلْيَجْعَلِ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ وَلَيْسَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَا جَعَلَ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى دِينِهِ لَكِنْ إِذَا كَانَتِ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ فَإِنَّهَا تُؤَثِّرُ وَلَا شَكَّ عَلَى دِينِهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ بَلْ حَتَّى مِنَ الْعَشرَةِ الْمُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ كَانَ عَدَدٌ مِنْهُمْ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ مِنْهُمْ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ وَمِنْهُمْ عُثْمَانُ وَمِنْهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرُ بْنِ عَوَامٍّ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَثْرِيَاءِ الصَّحَابَةِ وَلَكِنْ لَمْ تُؤَثِّرِ الدُّنْيَا عَلَى الدِّيْنِ بِالنِّسْبَةِ لَهُمْ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى تَقْوَاهُمْ وَلَا عَلَى وَرَعِهِمْ وَلَا عَلَى تَعَلُّقِهِمْ بِالْآخِرَةِ فَجَمَعَ اللَّهُ لَهُمْ مَا بَيْنَ الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُمْ جَعَلُوا الدُّنْيَا فِي أَيْدِيهِمْ وَلَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ وَالْمُصِيبَةُ عِنْدَمَا يَتَعَلَّقُ الْإِنْسَانُ بِالدُّنْيَا وَيَجْعَلُ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ وَيَفْتَتِنُ بِهَا فَإِنَّهَا هِيَ الَّتِي تُسَيِّرُهُ وَرُبَّمَا يَكُونُ ذَلِكَ عَلَى حِسَابِ كَثِيرٍ مِنْ أُمُورِ دِينِهِ وَالدُّنْيَا سَرِيعَةُ الزَّوَالِ هِيَ كَالزَّهْرَةِ سُرْعَانَ مَا تَذْهَبُ وَتَزُولُ وَتَذْبُلُ وَلِهَذَا قَالَ سُبْحَانَهُ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ

Dunia Tak Seindah yang Kau Kira: Cara Pandangmu Terhadap Dunia Akan Berubah -Syaikh Saad Al Khatslan

Allah Ta’ala berfirman, “Dan jangan sekali-kali engkau mengarahkan pandangan kedua matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan …kepada beberapa golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia.” (QS. Thaha: 131) Maksudnya, janganlah engkau memandang kepada para pencinta dunia dan kenikmatan yang diberikan kepada mereka, seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan selainnya. Karena semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan bunga, pada akhirnya, pasti layu, mengering, dan lenyap. Ia adalah bagian dari pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya sebagai bunga—indah dalam penampilan dan keelokannya, bahkan juga harum aromanya jika ia memiliki aroma. Namun, ia sangat cepat layu. Demikian pula dunia, ia seperti bunga yang cepat sekali layu. Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita bagian dan kenikmatan di akhirat. Dalam ayat ini, Allah melarang kita memandang kenikmatan yang dimiliki para pencinta dunia, serta perhiasan kehidupan dunia. “Dan janganlah engkau mengarahkan pandangan kedua matamu…” maksudnya: jangan menggantungkan hati, “…kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka…” yakni kepada para pencinta dunia dan kesenangan dunia yang mereka miliki, berupa kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Mengapa? Allah berfirman: “Sebagai bunga kehidupan dunia.” Artinya, semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan akhir dari bunga adalah layu, gugur, dan kering. Ia merupakan bagian pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya bunga kehidupan dunia. Ia memang indah pada keelokannya, bentuknya, kilau tampilannya, dan aromanya, tapi bunga sangat cepat layu dan binasa. Demikian juga dunia. Maka seorang Muslim hendaklah tidak terpaut hatinya dengan dunia dan nikmat-nikmatnya, karena ia akan lenyap, dan bahkan cepat sekali lenyapnya. Apabila Allah Ta’ala mengaruniakan suatu kenikmatan dunia, hendaklah ia menjadikan dunia berada di tangannya, bukan di hatinya. Apabila ia meletakkan dunia di tangannya, maka itu tidak akan mempengaruhi agamanya. Namun, jika ia meletakkan dunia di hatinya, maka tidak diragukan lagi hal itu akan memengaruhi agamanya. Karena itulah, sebagian Sahabat Nabi termasuk orang-orang yang kaya, bahkan di antara sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga, terdapat sejumlah orang yang kaya. Di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, dan selain mereka dari kalangan Sahabat yang kaya. Namun, dunia tidak memengaruhi agama mereka. Tidak memengaruhi ketakwaan, sikap warak, dan keterikatan hati mereka dengan akhirat. Allah menghimpun agama dan dunia bagi mereka. Hal itu karena mereka meletakkan dunia di tangan mereka, bukan di hati mereka. Adapun musibah yang sesungguhnya adalah ketika seseorang menggantungkan dirinya kepada dunia, dan menjadikan dunia berada di dalam hatinya, lalu terfitnah olehnya. Sehingga dunialah yang mengendalikannya. Bahkan bisa jadi hal itu mengorbankan banyak urusan agamanya. Padahal dunia itu cepat sekali lenyap, ia seperti bunga, yang segera rontok, layu, dan hilang. Karena itulah Allah berfirman, “…sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami menguji mereka dengannya.” ===== قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا أَيْ لَا تَنْظُرْ إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنَ النَّعِيمِ وَالْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ فَكُلُّ هَذَا زَهْرَةُ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ آخِرُ مَآلِهَا الذُّبُولُ وَالْيُبْسُ وَالزَّوَالُ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةٌ وَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي رَوْنَقِهَا وَجَمَالِهَا وَرِيحِهَا إِذَا كَانَتْ ذَاتَ رِيحٍ لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا زَهْرَةٌ تَذْبُلُ سَرِيعًا نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَ لَنَا حَظًّا وَنَصِيبًا فِي الْآخِرَةِ فِي هَذِهِ الْآيَةِ نَهَى رَبُّنَا سُبْحَانَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَى مَتَاعِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَزَهْرَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ يَعْنِي لَا تَتَعَلَّقْ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ يَعْنِي إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنْ مُتَعِ الدُّنْيَا مِنْ الْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ لِمَاذَا؟ قَال زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يَعْنِي أَنَّ هَذَا كُلَّهُ زَهْرَةٌ زَهْرَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ مَآلُهَا لِلذَّبُولِ وَالزَّوَالِ وَالْيُبْسِ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرَةِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي جَمَالِهَا وَفِي شَكْلِهَا وَفِي رَوْنَقِهَا وَفِي رَائِحَتِهَا لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَسَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ بِالدُّنْيَا وَمُتعِهَا فَإِنَّهَا زَائِلَةٌ بَلْ سَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَإِذَا أَنْعَمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِشَيْءٍ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا فَلْيَجْعَلِ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ وَلَيْسَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَا جَعَلَ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى دِينِهِ لَكِنْ إِذَا كَانَتِ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ فَإِنَّهَا تُؤَثِّرُ وَلَا شَكَّ عَلَى دِينِهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ بَلْ حَتَّى مِنَ الْعَشرَةِ الْمُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ كَانَ عَدَدٌ مِنْهُمْ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ مِنْهُمْ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ وَمِنْهُمْ عُثْمَانُ وَمِنْهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرُ بْنِ عَوَامٍّ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَثْرِيَاءِ الصَّحَابَةِ وَلَكِنْ لَمْ تُؤَثِّرِ الدُّنْيَا عَلَى الدِّيْنِ بِالنِّسْبَةِ لَهُمْ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى تَقْوَاهُمْ وَلَا عَلَى وَرَعِهِمْ وَلَا عَلَى تَعَلُّقِهِمْ بِالْآخِرَةِ فَجَمَعَ اللَّهُ لَهُمْ مَا بَيْنَ الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُمْ جَعَلُوا الدُّنْيَا فِي أَيْدِيهِمْ وَلَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ وَالْمُصِيبَةُ عِنْدَمَا يَتَعَلَّقُ الْإِنْسَانُ بِالدُّنْيَا وَيَجْعَلُ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ وَيَفْتَتِنُ بِهَا فَإِنَّهَا هِيَ الَّتِي تُسَيِّرُهُ وَرُبَّمَا يَكُونُ ذَلِكَ عَلَى حِسَابِ كَثِيرٍ مِنْ أُمُورِ دِينِهِ وَالدُّنْيَا سَرِيعَةُ الزَّوَالِ هِيَ كَالزَّهْرَةِ سُرْعَانَ مَا تَذْهَبُ وَتَزُولُ وَتَذْبُلُ وَلِهَذَا قَالَ سُبْحَانَهُ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ
Allah Ta’ala berfirman, “Dan jangan sekali-kali engkau mengarahkan pandangan kedua matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan …kepada beberapa golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia.” (QS. Thaha: 131) Maksudnya, janganlah engkau memandang kepada para pencinta dunia dan kenikmatan yang diberikan kepada mereka, seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan selainnya. Karena semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan bunga, pada akhirnya, pasti layu, mengering, dan lenyap. Ia adalah bagian dari pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya sebagai bunga—indah dalam penampilan dan keelokannya, bahkan juga harum aromanya jika ia memiliki aroma. Namun, ia sangat cepat layu. Demikian pula dunia, ia seperti bunga yang cepat sekali layu. Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita bagian dan kenikmatan di akhirat. Dalam ayat ini, Allah melarang kita memandang kenikmatan yang dimiliki para pencinta dunia, serta perhiasan kehidupan dunia. “Dan janganlah engkau mengarahkan pandangan kedua matamu…” maksudnya: jangan menggantungkan hati, “…kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka…” yakni kepada para pencinta dunia dan kesenangan dunia yang mereka miliki, berupa kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Mengapa? Allah berfirman: “Sebagai bunga kehidupan dunia.” Artinya, semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan akhir dari bunga adalah layu, gugur, dan kering. Ia merupakan bagian pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya bunga kehidupan dunia. Ia memang indah pada keelokannya, bentuknya, kilau tampilannya, dan aromanya, tapi bunga sangat cepat layu dan binasa. Demikian juga dunia. Maka seorang Muslim hendaklah tidak terpaut hatinya dengan dunia dan nikmat-nikmatnya, karena ia akan lenyap, dan bahkan cepat sekali lenyapnya. Apabila Allah Ta’ala mengaruniakan suatu kenikmatan dunia, hendaklah ia menjadikan dunia berada di tangannya, bukan di hatinya. Apabila ia meletakkan dunia di tangannya, maka itu tidak akan mempengaruhi agamanya. Namun, jika ia meletakkan dunia di hatinya, maka tidak diragukan lagi hal itu akan memengaruhi agamanya. Karena itulah, sebagian Sahabat Nabi termasuk orang-orang yang kaya, bahkan di antara sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga, terdapat sejumlah orang yang kaya. Di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, dan selain mereka dari kalangan Sahabat yang kaya. Namun, dunia tidak memengaruhi agama mereka. Tidak memengaruhi ketakwaan, sikap warak, dan keterikatan hati mereka dengan akhirat. Allah menghimpun agama dan dunia bagi mereka. Hal itu karena mereka meletakkan dunia di tangan mereka, bukan di hati mereka. Adapun musibah yang sesungguhnya adalah ketika seseorang menggantungkan dirinya kepada dunia, dan menjadikan dunia berada di dalam hatinya, lalu terfitnah olehnya. Sehingga dunialah yang mengendalikannya. Bahkan bisa jadi hal itu mengorbankan banyak urusan agamanya. Padahal dunia itu cepat sekali lenyap, ia seperti bunga, yang segera rontok, layu, dan hilang. Karena itulah Allah berfirman, “…sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami menguji mereka dengannya.” ===== قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا أَيْ لَا تَنْظُرْ إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنَ النَّعِيمِ وَالْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ فَكُلُّ هَذَا زَهْرَةُ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ آخِرُ مَآلِهَا الذُّبُولُ وَالْيُبْسُ وَالزَّوَالُ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةٌ وَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي رَوْنَقِهَا وَجَمَالِهَا وَرِيحِهَا إِذَا كَانَتْ ذَاتَ رِيحٍ لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا زَهْرَةٌ تَذْبُلُ سَرِيعًا نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَ لَنَا حَظًّا وَنَصِيبًا فِي الْآخِرَةِ فِي هَذِهِ الْآيَةِ نَهَى رَبُّنَا سُبْحَانَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَى مَتَاعِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَزَهْرَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ يَعْنِي لَا تَتَعَلَّقْ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ يَعْنِي إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنْ مُتَعِ الدُّنْيَا مِنْ الْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ لِمَاذَا؟ قَال زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يَعْنِي أَنَّ هَذَا كُلَّهُ زَهْرَةٌ زَهْرَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ مَآلُهَا لِلذَّبُولِ وَالزَّوَالِ وَالْيُبْسِ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرَةِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي جَمَالِهَا وَفِي شَكْلِهَا وَفِي رَوْنَقِهَا وَفِي رَائِحَتِهَا لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَسَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ بِالدُّنْيَا وَمُتعِهَا فَإِنَّهَا زَائِلَةٌ بَلْ سَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَإِذَا أَنْعَمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِشَيْءٍ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا فَلْيَجْعَلِ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ وَلَيْسَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَا جَعَلَ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى دِينِهِ لَكِنْ إِذَا كَانَتِ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ فَإِنَّهَا تُؤَثِّرُ وَلَا شَكَّ عَلَى دِينِهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ بَلْ حَتَّى مِنَ الْعَشرَةِ الْمُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ كَانَ عَدَدٌ مِنْهُمْ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ مِنْهُمْ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ وَمِنْهُمْ عُثْمَانُ وَمِنْهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرُ بْنِ عَوَامٍّ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَثْرِيَاءِ الصَّحَابَةِ وَلَكِنْ لَمْ تُؤَثِّرِ الدُّنْيَا عَلَى الدِّيْنِ بِالنِّسْبَةِ لَهُمْ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى تَقْوَاهُمْ وَلَا عَلَى وَرَعِهِمْ وَلَا عَلَى تَعَلُّقِهِمْ بِالْآخِرَةِ فَجَمَعَ اللَّهُ لَهُمْ مَا بَيْنَ الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُمْ جَعَلُوا الدُّنْيَا فِي أَيْدِيهِمْ وَلَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ وَالْمُصِيبَةُ عِنْدَمَا يَتَعَلَّقُ الْإِنْسَانُ بِالدُّنْيَا وَيَجْعَلُ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ وَيَفْتَتِنُ بِهَا فَإِنَّهَا هِيَ الَّتِي تُسَيِّرُهُ وَرُبَّمَا يَكُونُ ذَلِكَ عَلَى حِسَابِ كَثِيرٍ مِنْ أُمُورِ دِينِهِ وَالدُّنْيَا سَرِيعَةُ الزَّوَالِ هِيَ كَالزَّهْرَةِ سُرْعَانَ مَا تَذْهَبُ وَتَزُولُ وَتَذْبُلُ وَلِهَذَا قَالَ سُبْحَانَهُ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ


Allah Ta’ala berfirman, “Dan jangan sekali-kali engkau mengarahkan pandangan kedua matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan …kepada beberapa golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia.” (QS. Thaha: 131) Maksudnya, janganlah engkau memandang kepada para pencinta dunia dan kenikmatan yang diberikan kepada mereka, seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan selainnya. Karena semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan bunga, pada akhirnya, pasti layu, mengering, dan lenyap. Ia adalah bagian dari pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya sebagai bunga—indah dalam penampilan dan keelokannya, bahkan juga harum aromanya jika ia memiliki aroma. Namun, ia sangat cepat layu. Demikian pula dunia, ia seperti bunga yang cepat sekali layu. Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita bagian dan kenikmatan di akhirat. Dalam ayat ini, Allah melarang kita memandang kenikmatan yang dimiliki para pencinta dunia, serta perhiasan kehidupan dunia. “Dan janganlah engkau mengarahkan pandangan kedua matamu…” maksudnya: jangan menggantungkan hati, “…kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka…” yakni kepada para pencinta dunia dan kesenangan dunia yang mereka miliki, berupa kendaraan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Mengapa? Allah berfirman: “Sebagai bunga kehidupan dunia.” Artinya, semua itu hanyalah bunga kehidupan dunia. Sedangkan akhir dari bunga adalah layu, gugur, dan kering. Ia merupakan bagian pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karena itulah Allah menyebutnya bunga kehidupan dunia. Ia memang indah pada keelokannya, bentuknya, kilau tampilannya, dan aromanya, tapi bunga sangat cepat layu dan binasa. Demikian juga dunia. Maka seorang Muslim hendaklah tidak terpaut hatinya dengan dunia dan nikmat-nikmatnya, karena ia akan lenyap, dan bahkan cepat sekali lenyapnya. Apabila Allah Ta’ala mengaruniakan suatu kenikmatan dunia, hendaklah ia menjadikan dunia berada di tangannya, bukan di hatinya. Apabila ia meletakkan dunia di tangannya, maka itu tidak akan mempengaruhi agamanya. Namun, jika ia meletakkan dunia di hatinya, maka tidak diragukan lagi hal itu akan memengaruhi agamanya. Karena itulah, sebagian Sahabat Nabi termasuk orang-orang yang kaya, bahkan di antara sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga, terdapat sejumlah orang yang kaya. Di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, dan selain mereka dari kalangan Sahabat yang kaya. Namun, dunia tidak memengaruhi agama mereka. Tidak memengaruhi ketakwaan, sikap warak, dan keterikatan hati mereka dengan akhirat. Allah menghimpun agama dan dunia bagi mereka. Hal itu karena mereka meletakkan dunia di tangan mereka, bukan di hati mereka. Adapun musibah yang sesungguhnya adalah ketika seseorang menggantungkan dirinya kepada dunia, dan menjadikan dunia berada di dalam hatinya, lalu terfitnah olehnya. Sehingga dunialah yang mengendalikannya. Bahkan bisa jadi hal itu mengorbankan banyak urusan agamanya. Padahal dunia itu cepat sekali lenyap, ia seperti bunga, yang segera rontok, layu, dan hilang. Karena itulah Allah berfirman, “…sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami menguji mereka dengannya.” ===== قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا أَيْ لَا تَنْظُرْ إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنَ النَّعِيمِ وَالْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ فَكُلُّ هَذَا زَهْرَةُ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ آخِرُ مَآلِهَا الذُّبُولُ وَالْيُبْسُ وَالزَّوَالُ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةٌ وَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي رَوْنَقِهَا وَجَمَالِهَا وَرِيحِهَا إِذَا كَانَتْ ذَاتَ رِيحٍ لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا زَهْرَةٌ تَذْبُلُ سَرِيعًا نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَ لَنَا حَظًّا وَنَصِيبًا فِي الْآخِرَةِ فِي هَذِهِ الْآيَةِ نَهَى رَبُّنَا سُبْحَانَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَى مَتَاعِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَزَهْرَةِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ يَعْنِي لَا تَتَعَلَّقْ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ يَعْنِي إِلَى أَهْلِ الدُّنْيَا وَمَا مُتِّعُوا بِهِ مِنْ مُتَعِ الدُّنْيَا مِنْ الْمَرَاكِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَغَيْرِ ذَلِكَ لِمَاذَا؟ قَال زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يَعْنِي أَنَّ هَذَا كُلَّهُ زَهْرَةٌ زَهْرَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالزَّهْرَةُ مَآلُهَا لِلذَّبُولِ وَالزَّوَالِ وَالْيُبْسِ وَهِيَ أَسْرَعُ أَوْرَاقِ الشَّجَرَةِ ذُبُوْلًا وَزَوَالًا وَلِهَذَا قَالَ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَهِيَ زَهْرَةٌ حَسَنَةٌ فِي جَمَالِهَا وَفِي شَكْلِهَا وَفِي رَوْنَقِهَا وَفِي رَائِحَتِهَا لَكِنَّهَا سَرِيعَةُ الذُّبُولِ وَسَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَهَكَذَا الدُّنْيَا فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يَتَعَلَّقَ بِالدُّنْيَا وَمُتعِهَا فَإِنَّهَا زَائِلَةٌ بَلْ سَرِيعَةُ الزَّوَالِ وَإِذَا أَنْعَمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِشَيْءٍ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا فَلْيَجْعَلِ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ وَلَيْسَتْ فِي قَلْبِهِ إِذَا جَعَلَ الدُّنْيَا فِي يَدِهِ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى دِينِهِ لَكِنْ إِذَا كَانَتِ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ فَإِنَّهَا تُؤَثِّرُ وَلَا شَكَّ عَلَى دِينِهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ بَلْ حَتَّى مِنَ الْعَشرَةِ الْمُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ كَانَ عَدَدٌ مِنْهُمْ مِنَ الْأَثْرِيَاءِ مِنْهُمْ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ وَمِنْهُمْ عُثْمَانُ وَمِنْهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرُ بْنِ عَوَامٍّ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَثْرِيَاءِ الصَّحَابَةِ وَلَكِنْ لَمْ تُؤَثِّرِ الدُّنْيَا عَلَى الدِّيْنِ بِالنِّسْبَةِ لَهُمْ لَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى تَقْوَاهُمْ وَلَا عَلَى وَرَعِهِمْ وَلَا عَلَى تَعَلُّقِهِمْ بِالْآخِرَةِ فَجَمَعَ اللَّهُ لَهُمْ مَا بَيْنَ الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُمْ جَعَلُوا الدُّنْيَا فِي أَيْدِيهِمْ وَلَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ وَالْمُصِيبَةُ عِنْدَمَا يَتَعَلَّقُ الْإِنْسَانُ بِالدُّنْيَا وَيَجْعَلُ الدُّنْيَا فِي قَلْبِهِ وَيَفْتَتِنُ بِهَا فَإِنَّهَا هِيَ الَّتِي تُسَيِّرُهُ وَرُبَّمَا يَكُونُ ذَلِكَ عَلَى حِسَابِ كَثِيرٍ مِنْ أُمُورِ دِينِهِ وَالدُّنْيَا سَرِيعَةُ الزَّوَالِ هِيَ كَالزَّهْرَةِ سُرْعَانَ مَا تَذْهَبُ وَتَزُولُ وَتَذْبُلُ وَلِهَذَا قَالَ سُبْحَانَهُ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ

Rahasia Besar Surat Al Kafirun yang Dibaca Sebelum Tidur – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Dalam sejumlah riwayat hadis yang dibawakan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa’i disebutkan,bahwa Naufal radhiyallahu ‘anhu pernah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau mengajarinya zikir yang dibaca sebelum tidur. Untuk mengajarinya zikir yang hendaknya dibaca sebelum tidur. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarinya. Nabi bersabda, “Bacalah: Qul yaa ayyuhal kaafiruun…” Maksudnya, bacalah seluruh surat Al-Kafirun, bukan hanya satu ayat: Qul yaa ayyuhal kaafiruun saja. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan sabdanya, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni hingga akhir surat. “Karena sesungguhnya surat ini merupakan bentuk berlepas diri dari kesyirikan.” Yakni dalam surat itu terdapat penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Sebab tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua unsur: penetapan dan penafian. Harus ada penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Adapun maksud dan rahasia dari amalan ini adalah, bahwa apabila seseorang membaca surat Al-Kafirun sampai selesai, maka ia tidur dalam keadaan bertauhid. Bisa jadi ruhnya akan dicabut ketika ia sedang tidur. Dengan demikian ia termasuk orang yang ucapan terakhirnya di dunia adalah kalimat “Laa ilaaha illallaah”. Karena kandungan surat ini bermakna “Laa ilaaha illallaah.” Itulah sebabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni tidurlah dalam keadaan bertauhiddan berlepas diri dari kesyirikan. Sehingga orang yang mengamalkannya dapat meraih keutamaan zikir ini dan keutamaan yang kita sebutkan tadi, yaitu kemungkinan ruhnya dicabut saat tidur, sehingga ia wafat dalam keadaan bertauhid, dan termasuk orang yang akhir ucapannya di dunia adalah “Laa ilaaha illallaah.” ===== فِي رِوَايَاتِ الْحَدِيثِ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالنَّسَائِيِّ أَنَّ نَوْفَلَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طَلَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَقَالَ اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ أَيْ اقْرَأْ السُّورَةَ وَلَيْسَ هَذِهِ الْجُمْلَةَ فَقَطْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَلِذَلِكَ قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا عَلَى خَاتِمَةِ السُّورَةِ فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ أَيْ أَنَّ فِيهَا إِثْبَاتَ التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةَ مِنَ الشِّرْكِ وَالتَّوْحِيدُ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ نَفْيٍ وَإِثْبَاتٍ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ إِثْبَاتِ التَّوْحِيدِ وَنَفْيِ الشِّرْكِ وَالْمَقْصُودُ وَالسِّرُّ هُنَا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَرَأَ سُورَةَ الْكَافِرُونَ كَامِلَةً فَإِنَّهُ يَنَامُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَقَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ مِمَّنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ بِمَعْنَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلِذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا أَيْ نَمْ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةِ مِنَ الشِّرْكِ لِيَنَالَ الْإِنْسَانُ فَضْلَ الذِّكْرِ وَلِمَا أَشَرْنَا إِلَيْهِ مِنْ أَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ قَدْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ فَيَكُونُ دَاخِلًا فِي مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Rahasia Besar Surat Al Kafirun yang Dibaca Sebelum Tidur – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Dalam sejumlah riwayat hadis yang dibawakan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa’i disebutkan,bahwa Naufal radhiyallahu ‘anhu pernah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau mengajarinya zikir yang dibaca sebelum tidur. Untuk mengajarinya zikir yang hendaknya dibaca sebelum tidur. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarinya. Nabi bersabda, “Bacalah: Qul yaa ayyuhal kaafiruun…” Maksudnya, bacalah seluruh surat Al-Kafirun, bukan hanya satu ayat: Qul yaa ayyuhal kaafiruun saja. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan sabdanya, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni hingga akhir surat. “Karena sesungguhnya surat ini merupakan bentuk berlepas diri dari kesyirikan.” Yakni dalam surat itu terdapat penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Sebab tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua unsur: penetapan dan penafian. Harus ada penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Adapun maksud dan rahasia dari amalan ini adalah, bahwa apabila seseorang membaca surat Al-Kafirun sampai selesai, maka ia tidur dalam keadaan bertauhid. Bisa jadi ruhnya akan dicabut ketika ia sedang tidur. Dengan demikian ia termasuk orang yang ucapan terakhirnya di dunia adalah kalimat “Laa ilaaha illallaah”. Karena kandungan surat ini bermakna “Laa ilaaha illallaah.” Itulah sebabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni tidurlah dalam keadaan bertauhiddan berlepas diri dari kesyirikan. Sehingga orang yang mengamalkannya dapat meraih keutamaan zikir ini dan keutamaan yang kita sebutkan tadi, yaitu kemungkinan ruhnya dicabut saat tidur, sehingga ia wafat dalam keadaan bertauhid, dan termasuk orang yang akhir ucapannya di dunia adalah “Laa ilaaha illallaah.” ===== فِي رِوَايَاتِ الْحَدِيثِ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالنَّسَائِيِّ أَنَّ نَوْفَلَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طَلَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَقَالَ اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ أَيْ اقْرَأْ السُّورَةَ وَلَيْسَ هَذِهِ الْجُمْلَةَ فَقَطْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَلِذَلِكَ قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا عَلَى خَاتِمَةِ السُّورَةِ فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ أَيْ أَنَّ فِيهَا إِثْبَاتَ التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةَ مِنَ الشِّرْكِ وَالتَّوْحِيدُ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ نَفْيٍ وَإِثْبَاتٍ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ إِثْبَاتِ التَّوْحِيدِ وَنَفْيِ الشِّرْكِ وَالْمَقْصُودُ وَالسِّرُّ هُنَا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَرَأَ سُورَةَ الْكَافِرُونَ كَامِلَةً فَإِنَّهُ يَنَامُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَقَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ مِمَّنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ بِمَعْنَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلِذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا أَيْ نَمْ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةِ مِنَ الشِّرْكِ لِيَنَالَ الْإِنْسَانُ فَضْلَ الذِّكْرِ وَلِمَا أَشَرْنَا إِلَيْهِ مِنْ أَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ قَدْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ فَيَكُونُ دَاخِلًا فِي مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Dalam sejumlah riwayat hadis yang dibawakan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa’i disebutkan,bahwa Naufal radhiyallahu ‘anhu pernah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau mengajarinya zikir yang dibaca sebelum tidur. Untuk mengajarinya zikir yang hendaknya dibaca sebelum tidur. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarinya. Nabi bersabda, “Bacalah: Qul yaa ayyuhal kaafiruun…” Maksudnya, bacalah seluruh surat Al-Kafirun, bukan hanya satu ayat: Qul yaa ayyuhal kaafiruun saja. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan sabdanya, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni hingga akhir surat. “Karena sesungguhnya surat ini merupakan bentuk berlepas diri dari kesyirikan.” Yakni dalam surat itu terdapat penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Sebab tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua unsur: penetapan dan penafian. Harus ada penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Adapun maksud dan rahasia dari amalan ini adalah, bahwa apabila seseorang membaca surat Al-Kafirun sampai selesai, maka ia tidur dalam keadaan bertauhid. Bisa jadi ruhnya akan dicabut ketika ia sedang tidur. Dengan demikian ia termasuk orang yang ucapan terakhirnya di dunia adalah kalimat “Laa ilaaha illallaah”. Karena kandungan surat ini bermakna “Laa ilaaha illallaah.” Itulah sebabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni tidurlah dalam keadaan bertauhiddan berlepas diri dari kesyirikan. Sehingga orang yang mengamalkannya dapat meraih keutamaan zikir ini dan keutamaan yang kita sebutkan tadi, yaitu kemungkinan ruhnya dicabut saat tidur, sehingga ia wafat dalam keadaan bertauhid, dan termasuk orang yang akhir ucapannya di dunia adalah “Laa ilaaha illallaah.” ===== فِي رِوَايَاتِ الْحَدِيثِ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالنَّسَائِيِّ أَنَّ نَوْفَلَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طَلَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَقَالَ اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ أَيْ اقْرَأْ السُّورَةَ وَلَيْسَ هَذِهِ الْجُمْلَةَ فَقَطْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَلِذَلِكَ قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا عَلَى خَاتِمَةِ السُّورَةِ فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ أَيْ أَنَّ فِيهَا إِثْبَاتَ التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةَ مِنَ الشِّرْكِ وَالتَّوْحِيدُ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ نَفْيٍ وَإِثْبَاتٍ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ إِثْبَاتِ التَّوْحِيدِ وَنَفْيِ الشِّرْكِ وَالْمَقْصُودُ وَالسِّرُّ هُنَا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَرَأَ سُورَةَ الْكَافِرُونَ كَامِلَةً فَإِنَّهُ يَنَامُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَقَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ مِمَّنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ بِمَعْنَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلِذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا أَيْ نَمْ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةِ مِنَ الشِّرْكِ لِيَنَالَ الْإِنْسَانُ فَضْلَ الذِّكْرِ وَلِمَا أَشَرْنَا إِلَيْهِ مِنْ أَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ قَدْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ فَيَكُونُ دَاخِلًا فِي مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ


Dalam sejumlah riwayat hadis yang dibawakan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa’i disebutkan,bahwa Naufal radhiyallahu ‘anhu pernah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau mengajarinya zikir yang dibaca sebelum tidur. Untuk mengajarinya zikir yang hendaknya dibaca sebelum tidur. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarinya. Nabi bersabda, “Bacalah: Qul yaa ayyuhal kaafiruun…” Maksudnya, bacalah seluruh surat Al-Kafirun, bukan hanya satu ayat: Qul yaa ayyuhal kaafiruun saja. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan sabdanya, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni hingga akhir surat. “Karena sesungguhnya surat ini merupakan bentuk berlepas diri dari kesyirikan.” Yakni dalam surat itu terdapat penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Sebab tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua unsur: penetapan dan penafian. Harus ada penetapan tauhid dan penafian kesyirikan. Adapun maksud dan rahasia dari amalan ini adalah, bahwa apabila seseorang membaca surat Al-Kafirun sampai selesai, maka ia tidur dalam keadaan bertauhid. Bisa jadi ruhnya akan dicabut ketika ia sedang tidur. Dengan demikian ia termasuk orang yang ucapan terakhirnya di dunia adalah kalimat “Laa ilaaha illallaah”. Karena kandungan surat ini bermakna “Laa ilaaha illallaah.” Itulah sebabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu tidurlah setelah membacanya hingga selesai.” Yakni tidurlah dalam keadaan bertauhiddan berlepas diri dari kesyirikan. Sehingga orang yang mengamalkannya dapat meraih keutamaan zikir ini dan keutamaan yang kita sebutkan tadi, yaitu kemungkinan ruhnya dicabut saat tidur, sehingga ia wafat dalam keadaan bertauhid, dan termasuk orang yang akhir ucapannya di dunia adalah “Laa ilaaha illallaah.” ===== فِي رِوَايَاتِ الْحَدِيثِ عِنْدَ أَحْمَدَ وَالنَّسَائِيِّ أَنَّ نَوْفَلَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ طَلَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ مَا يَقُولُهُ عِنْدَ مَنَامِهِ فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَقَالَ اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ أَيْ اقْرَأْ السُّورَةَ وَلَيْسَ هَذِهِ الْجُمْلَةَ فَقَطْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَلِذَلِكَ قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا عَلَى خَاتِمَةِ السُّورَةِ فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ أَيْ أَنَّ فِيهَا إِثْبَاتَ التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةَ مِنَ الشِّرْكِ وَالتَّوْحِيدُ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ نَفْيٍ وَإِثْبَاتٍ لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ إِثْبَاتِ التَّوْحِيدِ وَنَفْيِ الشِّرْكِ وَالْمَقْصُودُ وَالسِّرُّ هُنَا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَرَأَ سُورَةَ الْكَافِرُونَ كَامِلَةً فَإِنَّهُ يَنَامُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَقَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ مِمَّنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِأَنَّ هَذِهِ السُّورَةَ بِمَعْنَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلِذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا أَيْ نَمْ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالْبَرَاءَةِ مِنَ الشِّرْكِ لِيَنَالَ الْإِنْسَانُ فَضْلَ الذِّكْرِ وَلِمَا أَشَرْنَا إِلَيْهِ مِنْ أَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ تُقْبَضُ رُوحُهُ وَهُوَ نَائِمٌ فَيَكُونُ قَدْ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ فَيَكُونُ دَاخِلًا فِي مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ مِنَ الدُّنْيَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Fikih Walimah: Kapan Kita Wajib Menghadiri Undangan Pernikahan?

Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah

Fikih Walimah: Kapan Kita Wajib Menghadiri Undangan Pernikahan?

Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah
Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah


Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah

Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah? Tulus atau Modus?

Daftar Isi ToggleAwasi hati sesering mungkinJujur kepada diri sendiriSudah kita ketahui bersama bahwa ada dua macam ibadah. Ada ibadah mahdhah, yaitu ibadah murni seperti salat, berpuasa, atau menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah ghairu mahdhah, yakni aktivitas duniawi yang bisa berbuah pahala ketika kita meniatkannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Misalnya, karyawan yang meniatkan aktivitas kerjanya untuk menafkahi keluarga, atau berolahraga sebagai ikhtiar sehat untuk menunjang ibadah lainnya.Sekali lagi, aktivitas dunia dapat menjadi bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, perlu kita perhatikan dua catatan berikut sebelum kita merasa, apalagi mengklaim, bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala.Awasi hati sesering mungkinBoleh jadi saat kita pergi ke kantor di pagi hari, niat kita masih tulus untuk menafkahi keluarga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sayangnya, memasuki waktu sore, secara tidak sadar niat kita sudah berubah: ingin mengalokasikan gaji bulan ini sekadar untuk biaya konsumsi dan membeli gadget flagship keluaran terbaru. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Sungguh setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan sungguh setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [1]Amal itu tergantung pada niatnya, dan niat itu letaknya di hati. Ketika niat kita sudah bergeser sekadar untuk menikmati dunia, maka amal kita sudah tidak lagi ternilai sebagai ibadah. Awasi terus hati kita sesering mungkin, baik sebelum, saat, maupun setelah beramal, karena hati itu rawan terbolak-balik. Karenanya, bahkan Rasulullah ﷺ yang merupakan manusia terbaik pun senantiasa berdoa, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [2]Baca juga: Mengenal Fungsi NiatJujur kepada diri sendiriBoleh jadi kita mengklaim bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, namun hakikatnya tidak demikian. Sebenarnya kita memang sedang gila dunia saja, tetapi kita tidak merasa nyaman dengan realitas tersebut. Kita menyangkal kenyataan itu, karena hanya mau mendengar hal yang kita sukai. Kita hanya ingin melakukan hal yang diinginkan, namun enggan menerima konsekuensi dari jalan yang telah dipilih.Alhasil, agar bisa nyaman dengan diri sendiri, kita memilih untuk membohongi hati nurani dengan mencari pembenaran, dengan mengatakan bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sejatinya, kita sepenuhnya sadar bahwa klaim tersebut hanyalah justifikasi belaka.Terlebih jika yang menyadarkan kecanduan kita kepada dunia itu adalah orang lain. Saat asyik-asyiknya dimabuk dunia, datang orang lain berkata kepada kita, “Aku lihat kamu selama ini sibuk kerja, istirahat, main. Aku nggak pernah lihat kamu salat, doa, atau baca Al-Quran.”Mendengar hal itu, hati kecil kita sebenarnya terketuk ingin berkata, “Kamu benar, terima kasih nasihatnya. Semoga Allah memberi hidayah kepadaku.” Tetapi, karena lebih memilih menipu diri sendiri, kita justru memasang sikap defensif dengan menyerang balik bertubi-tubi sebagai bentuk pertahanan terbaik. Apabila dalam nasihat itu terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya, kita langsung memusatkan perhatian untuk menyerang kesalahan itu, alih-alih fokus merenungi isi nasihat dan mengucap syukur atas niat baiknya. Bahkan, terkadang kita rela menyisihkan waktu untuk mengingat-ingat kekurangan yang sama sekali tidak berhubungan dengan pesan yang disampaikan, semata untuk membantah nasihatnya.Kita mengatakan, “Kamu tau apa tentangku, memangnya kamu mengawasiku 24 jam setiap harinya? Lagipula, bukankah aktivitas dunia juga bisa menjadi ibadah? Bukankah selain ada hablum minallah, juga ada hablum minannas? Bukankah tubuh ini juga punya hak yang harus dipenuhi dengan istirahat dan rehat sejenak?” Padahal, sekali lagi, kondisi kita tidak sebaik itu. Kita hanya sedang tertipu oleh gemerlap dunia, tidak lain dan tidak bukan.Demikianlah kondisi kita yang persis seperti firman Allah Ta’ala, وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا“Akan tetapi, manusia adalah (makhluk) yang paling banyak membantah.” (QS. Al-Kahfi: 54)Kemudian, mari kita uraikan. Apabila seorang yang memenuhi seluruh kewajiban agama saja tetap mungkin bergeser niatnya ketika ingin menjadikan aktivitas dunianya sebagai ibadah, lantas bagaimana lagi dengan orang yang tidak berkomitmen memenuhi kewajiban syariat? Kerap kita jumpai orang yang bolak-balik mengatakan bahwa aktivitas dunia bisa menjadi ibadah, namun ia tidak mendirikan salat, enggan bersedekah dan menunaikan zakat, tidak mau menutup aurat, tidak pernah mengaji, dan masih banyak lagi.Apabila yang jelas-jelas merupakan ibadah murni saja enggan ditunaikan, bagaimana lagi dengan menjadikan aktivitas duniawi sebagai ibadah? Memang benar bahwa yang demikian tetap mungkin terjadi. Hanya saja, agar tidak terkesan memvonis, silakan pembaca sekalian bertanya secara objektif pada diri sendiri: seberapa besar kemungkinannya?Mungkin kita perlu menyendiri sejenak, untuk merenungi diri sendiri yang begitu cinta dunia sehingga sampai hati untuk menjadikan ajaran agama sebagai pembenaran terselubung akan kecanduan terhadap dunia. Selamat bermuhasabah, semoga Allah memberi hidayah kejujuran kepada kita semua.Baca juga: Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Tirmidzi no. 2140.

Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah? Tulus atau Modus?

Daftar Isi ToggleAwasi hati sesering mungkinJujur kepada diri sendiriSudah kita ketahui bersama bahwa ada dua macam ibadah. Ada ibadah mahdhah, yaitu ibadah murni seperti salat, berpuasa, atau menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah ghairu mahdhah, yakni aktivitas duniawi yang bisa berbuah pahala ketika kita meniatkannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Misalnya, karyawan yang meniatkan aktivitas kerjanya untuk menafkahi keluarga, atau berolahraga sebagai ikhtiar sehat untuk menunjang ibadah lainnya.Sekali lagi, aktivitas dunia dapat menjadi bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, perlu kita perhatikan dua catatan berikut sebelum kita merasa, apalagi mengklaim, bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala.Awasi hati sesering mungkinBoleh jadi saat kita pergi ke kantor di pagi hari, niat kita masih tulus untuk menafkahi keluarga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sayangnya, memasuki waktu sore, secara tidak sadar niat kita sudah berubah: ingin mengalokasikan gaji bulan ini sekadar untuk biaya konsumsi dan membeli gadget flagship keluaran terbaru. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Sungguh setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan sungguh setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [1]Amal itu tergantung pada niatnya, dan niat itu letaknya di hati. Ketika niat kita sudah bergeser sekadar untuk menikmati dunia, maka amal kita sudah tidak lagi ternilai sebagai ibadah. Awasi terus hati kita sesering mungkin, baik sebelum, saat, maupun setelah beramal, karena hati itu rawan terbolak-balik. Karenanya, bahkan Rasulullah ﷺ yang merupakan manusia terbaik pun senantiasa berdoa, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [2]Baca juga: Mengenal Fungsi NiatJujur kepada diri sendiriBoleh jadi kita mengklaim bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, namun hakikatnya tidak demikian. Sebenarnya kita memang sedang gila dunia saja, tetapi kita tidak merasa nyaman dengan realitas tersebut. Kita menyangkal kenyataan itu, karena hanya mau mendengar hal yang kita sukai. Kita hanya ingin melakukan hal yang diinginkan, namun enggan menerima konsekuensi dari jalan yang telah dipilih.Alhasil, agar bisa nyaman dengan diri sendiri, kita memilih untuk membohongi hati nurani dengan mencari pembenaran, dengan mengatakan bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sejatinya, kita sepenuhnya sadar bahwa klaim tersebut hanyalah justifikasi belaka.Terlebih jika yang menyadarkan kecanduan kita kepada dunia itu adalah orang lain. Saat asyik-asyiknya dimabuk dunia, datang orang lain berkata kepada kita, “Aku lihat kamu selama ini sibuk kerja, istirahat, main. Aku nggak pernah lihat kamu salat, doa, atau baca Al-Quran.”Mendengar hal itu, hati kecil kita sebenarnya terketuk ingin berkata, “Kamu benar, terima kasih nasihatnya. Semoga Allah memberi hidayah kepadaku.” Tetapi, karena lebih memilih menipu diri sendiri, kita justru memasang sikap defensif dengan menyerang balik bertubi-tubi sebagai bentuk pertahanan terbaik. Apabila dalam nasihat itu terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya, kita langsung memusatkan perhatian untuk menyerang kesalahan itu, alih-alih fokus merenungi isi nasihat dan mengucap syukur atas niat baiknya. Bahkan, terkadang kita rela menyisihkan waktu untuk mengingat-ingat kekurangan yang sama sekali tidak berhubungan dengan pesan yang disampaikan, semata untuk membantah nasihatnya.Kita mengatakan, “Kamu tau apa tentangku, memangnya kamu mengawasiku 24 jam setiap harinya? Lagipula, bukankah aktivitas dunia juga bisa menjadi ibadah? Bukankah selain ada hablum minallah, juga ada hablum minannas? Bukankah tubuh ini juga punya hak yang harus dipenuhi dengan istirahat dan rehat sejenak?” Padahal, sekali lagi, kondisi kita tidak sebaik itu. Kita hanya sedang tertipu oleh gemerlap dunia, tidak lain dan tidak bukan.Demikianlah kondisi kita yang persis seperti firman Allah Ta’ala, وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا“Akan tetapi, manusia adalah (makhluk) yang paling banyak membantah.” (QS. Al-Kahfi: 54)Kemudian, mari kita uraikan. Apabila seorang yang memenuhi seluruh kewajiban agama saja tetap mungkin bergeser niatnya ketika ingin menjadikan aktivitas dunianya sebagai ibadah, lantas bagaimana lagi dengan orang yang tidak berkomitmen memenuhi kewajiban syariat? Kerap kita jumpai orang yang bolak-balik mengatakan bahwa aktivitas dunia bisa menjadi ibadah, namun ia tidak mendirikan salat, enggan bersedekah dan menunaikan zakat, tidak mau menutup aurat, tidak pernah mengaji, dan masih banyak lagi.Apabila yang jelas-jelas merupakan ibadah murni saja enggan ditunaikan, bagaimana lagi dengan menjadikan aktivitas duniawi sebagai ibadah? Memang benar bahwa yang demikian tetap mungkin terjadi. Hanya saja, agar tidak terkesan memvonis, silakan pembaca sekalian bertanya secara objektif pada diri sendiri: seberapa besar kemungkinannya?Mungkin kita perlu menyendiri sejenak, untuk merenungi diri sendiri yang begitu cinta dunia sehingga sampai hati untuk menjadikan ajaran agama sebagai pembenaran terselubung akan kecanduan terhadap dunia. Selamat bermuhasabah, semoga Allah memberi hidayah kejujuran kepada kita semua.Baca juga: Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Tirmidzi no. 2140.
Daftar Isi ToggleAwasi hati sesering mungkinJujur kepada diri sendiriSudah kita ketahui bersama bahwa ada dua macam ibadah. Ada ibadah mahdhah, yaitu ibadah murni seperti salat, berpuasa, atau menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah ghairu mahdhah, yakni aktivitas duniawi yang bisa berbuah pahala ketika kita meniatkannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Misalnya, karyawan yang meniatkan aktivitas kerjanya untuk menafkahi keluarga, atau berolahraga sebagai ikhtiar sehat untuk menunjang ibadah lainnya.Sekali lagi, aktivitas dunia dapat menjadi bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, perlu kita perhatikan dua catatan berikut sebelum kita merasa, apalagi mengklaim, bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala.Awasi hati sesering mungkinBoleh jadi saat kita pergi ke kantor di pagi hari, niat kita masih tulus untuk menafkahi keluarga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sayangnya, memasuki waktu sore, secara tidak sadar niat kita sudah berubah: ingin mengalokasikan gaji bulan ini sekadar untuk biaya konsumsi dan membeli gadget flagship keluaran terbaru. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Sungguh setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan sungguh setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [1]Amal itu tergantung pada niatnya, dan niat itu letaknya di hati. Ketika niat kita sudah bergeser sekadar untuk menikmati dunia, maka amal kita sudah tidak lagi ternilai sebagai ibadah. Awasi terus hati kita sesering mungkin, baik sebelum, saat, maupun setelah beramal, karena hati itu rawan terbolak-balik. Karenanya, bahkan Rasulullah ﷺ yang merupakan manusia terbaik pun senantiasa berdoa, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [2]Baca juga: Mengenal Fungsi NiatJujur kepada diri sendiriBoleh jadi kita mengklaim bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, namun hakikatnya tidak demikian. Sebenarnya kita memang sedang gila dunia saja, tetapi kita tidak merasa nyaman dengan realitas tersebut. Kita menyangkal kenyataan itu, karena hanya mau mendengar hal yang kita sukai. Kita hanya ingin melakukan hal yang diinginkan, namun enggan menerima konsekuensi dari jalan yang telah dipilih.Alhasil, agar bisa nyaman dengan diri sendiri, kita memilih untuk membohongi hati nurani dengan mencari pembenaran, dengan mengatakan bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sejatinya, kita sepenuhnya sadar bahwa klaim tersebut hanyalah justifikasi belaka.Terlebih jika yang menyadarkan kecanduan kita kepada dunia itu adalah orang lain. Saat asyik-asyiknya dimabuk dunia, datang orang lain berkata kepada kita, “Aku lihat kamu selama ini sibuk kerja, istirahat, main. Aku nggak pernah lihat kamu salat, doa, atau baca Al-Quran.”Mendengar hal itu, hati kecil kita sebenarnya terketuk ingin berkata, “Kamu benar, terima kasih nasihatnya. Semoga Allah memberi hidayah kepadaku.” Tetapi, karena lebih memilih menipu diri sendiri, kita justru memasang sikap defensif dengan menyerang balik bertubi-tubi sebagai bentuk pertahanan terbaik. Apabila dalam nasihat itu terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya, kita langsung memusatkan perhatian untuk menyerang kesalahan itu, alih-alih fokus merenungi isi nasihat dan mengucap syukur atas niat baiknya. Bahkan, terkadang kita rela menyisihkan waktu untuk mengingat-ingat kekurangan yang sama sekali tidak berhubungan dengan pesan yang disampaikan, semata untuk membantah nasihatnya.Kita mengatakan, “Kamu tau apa tentangku, memangnya kamu mengawasiku 24 jam setiap harinya? Lagipula, bukankah aktivitas dunia juga bisa menjadi ibadah? Bukankah selain ada hablum minallah, juga ada hablum minannas? Bukankah tubuh ini juga punya hak yang harus dipenuhi dengan istirahat dan rehat sejenak?” Padahal, sekali lagi, kondisi kita tidak sebaik itu. Kita hanya sedang tertipu oleh gemerlap dunia, tidak lain dan tidak bukan.Demikianlah kondisi kita yang persis seperti firman Allah Ta’ala, وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا“Akan tetapi, manusia adalah (makhluk) yang paling banyak membantah.” (QS. Al-Kahfi: 54)Kemudian, mari kita uraikan. Apabila seorang yang memenuhi seluruh kewajiban agama saja tetap mungkin bergeser niatnya ketika ingin menjadikan aktivitas dunianya sebagai ibadah, lantas bagaimana lagi dengan orang yang tidak berkomitmen memenuhi kewajiban syariat? Kerap kita jumpai orang yang bolak-balik mengatakan bahwa aktivitas dunia bisa menjadi ibadah, namun ia tidak mendirikan salat, enggan bersedekah dan menunaikan zakat, tidak mau menutup aurat, tidak pernah mengaji, dan masih banyak lagi.Apabila yang jelas-jelas merupakan ibadah murni saja enggan ditunaikan, bagaimana lagi dengan menjadikan aktivitas duniawi sebagai ibadah? Memang benar bahwa yang demikian tetap mungkin terjadi. Hanya saja, agar tidak terkesan memvonis, silakan pembaca sekalian bertanya secara objektif pada diri sendiri: seberapa besar kemungkinannya?Mungkin kita perlu menyendiri sejenak, untuk merenungi diri sendiri yang begitu cinta dunia sehingga sampai hati untuk menjadikan ajaran agama sebagai pembenaran terselubung akan kecanduan terhadap dunia. Selamat bermuhasabah, semoga Allah memberi hidayah kejujuran kepada kita semua.Baca juga: Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Tirmidzi no. 2140.


Daftar Isi ToggleAwasi hati sesering mungkinJujur kepada diri sendiriSudah kita ketahui bersama bahwa ada dua macam ibadah. Ada ibadah mahdhah, yaitu ibadah murni seperti salat, berpuasa, atau menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah ghairu mahdhah, yakni aktivitas duniawi yang bisa berbuah pahala ketika kita meniatkannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Misalnya, karyawan yang meniatkan aktivitas kerjanya untuk menafkahi keluarga, atau berolahraga sebagai ikhtiar sehat untuk menunjang ibadah lainnya.Sekali lagi, aktivitas dunia dapat menjadi bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, perlu kita perhatikan dua catatan berikut sebelum kita merasa, apalagi mengklaim, bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala.Awasi hati sesering mungkinBoleh jadi saat kita pergi ke kantor di pagi hari, niat kita masih tulus untuk menafkahi keluarga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sayangnya, memasuki waktu sore, secara tidak sadar niat kita sudah berubah: ingin mengalokasikan gaji bulan ini sekadar untuk biaya konsumsi dan membeli gadget flagship keluaran terbaru. Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Sungguh setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan sungguh setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [1]Amal itu tergantung pada niatnya, dan niat itu letaknya di hati. Ketika niat kita sudah bergeser sekadar untuk menikmati dunia, maka amal kita sudah tidak lagi ternilai sebagai ibadah. Awasi terus hati kita sesering mungkin, baik sebelum, saat, maupun setelah beramal, karena hati itu rawan terbolak-balik. Karenanya, bahkan Rasulullah ﷺ yang merupakan manusia terbaik pun senantiasa berdoa, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [2]Baca juga: Mengenal Fungsi NiatJujur kepada diri sendiriBoleh jadi kita mengklaim bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, namun hakikatnya tidak demikian. Sebenarnya kita memang sedang gila dunia saja, tetapi kita tidak merasa nyaman dengan realitas tersebut. Kita menyangkal kenyataan itu, karena hanya mau mendengar hal yang kita sukai. Kita hanya ingin melakukan hal yang diinginkan, namun enggan menerima konsekuensi dari jalan yang telah dipilih.Alhasil, agar bisa nyaman dengan diri sendiri, kita memilih untuk membohongi hati nurani dengan mencari pembenaran, dengan mengatakan bahwa aktivitas duniawi kita adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sejatinya, kita sepenuhnya sadar bahwa klaim tersebut hanyalah justifikasi belaka.Terlebih jika yang menyadarkan kecanduan kita kepada dunia itu adalah orang lain. Saat asyik-asyiknya dimabuk dunia, datang orang lain berkata kepada kita, “Aku lihat kamu selama ini sibuk kerja, istirahat, main. Aku nggak pernah lihat kamu salat, doa, atau baca Al-Quran.”Mendengar hal itu, hati kecil kita sebenarnya terketuk ingin berkata, “Kamu benar, terima kasih nasihatnya. Semoga Allah memberi hidayah kepadaku.” Tetapi, karena lebih memilih menipu diri sendiri, kita justru memasang sikap defensif dengan menyerang balik bertubi-tubi sebagai bentuk pertahanan terbaik. Apabila dalam nasihat itu terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya, kita langsung memusatkan perhatian untuk menyerang kesalahan itu, alih-alih fokus merenungi isi nasihat dan mengucap syukur atas niat baiknya. Bahkan, terkadang kita rela menyisihkan waktu untuk mengingat-ingat kekurangan yang sama sekali tidak berhubungan dengan pesan yang disampaikan, semata untuk membantah nasihatnya.Kita mengatakan, “Kamu tau apa tentangku, memangnya kamu mengawasiku 24 jam setiap harinya? Lagipula, bukankah aktivitas dunia juga bisa menjadi ibadah? Bukankah selain ada hablum minallah, juga ada hablum minannas? Bukankah tubuh ini juga punya hak yang harus dipenuhi dengan istirahat dan rehat sejenak?” Padahal, sekali lagi, kondisi kita tidak sebaik itu. Kita hanya sedang tertipu oleh gemerlap dunia, tidak lain dan tidak bukan.Demikianlah kondisi kita yang persis seperti firman Allah Ta’ala, وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا“Akan tetapi, manusia adalah (makhluk) yang paling banyak membantah.” (QS. Al-Kahfi: 54)Kemudian, mari kita uraikan. Apabila seorang yang memenuhi seluruh kewajiban agama saja tetap mungkin bergeser niatnya ketika ingin menjadikan aktivitas dunianya sebagai ibadah, lantas bagaimana lagi dengan orang yang tidak berkomitmen memenuhi kewajiban syariat? Kerap kita jumpai orang yang bolak-balik mengatakan bahwa aktivitas dunia bisa menjadi ibadah, namun ia tidak mendirikan salat, enggan bersedekah dan menunaikan zakat, tidak mau menutup aurat, tidak pernah mengaji, dan masih banyak lagi.Apabila yang jelas-jelas merupakan ibadah murni saja enggan ditunaikan, bagaimana lagi dengan menjadikan aktivitas duniawi sebagai ibadah? Memang benar bahwa yang demikian tetap mungkin terjadi. Hanya saja, agar tidak terkesan memvonis, silakan pembaca sekalian bertanya secara objektif pada diri sendiri: seberapa besar kemungkinannya?Mungkin kita perlu menyendiri sejenak, untuk merenungi diri sendiri yang begitu cinta dunia sehingga sampai hati untuk menjadikan ajaran agama sebagai pembenaran terselubung akan kecanduan terhadap dunia. Selamat bermuhasabah, semoga Allah memberi hidayah kejujuran kepada kita semua.Baca juga: Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 1)***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Tirmidzi no. 2140.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 4)

Menjadi sebuah pertanyaan, di manakah sejatinya letak niat? Apakah niat itu butuh dilafalkan? Atau apakah niat itu hanya sebatas di dalam hati? Atau apakah niat itu juga dengan lisan sebagai bentuk implementasi dari niat?Niat terletak di hatiPerlu diketahui bahwasanya niat letaknya di hati [1]. Oleh karena itu, dinamakan dengan النِّيَّةُ (niat), yang diambil dari kata النَّوَى (an-nawa) yang artinya biji yang berada di dalam buah. Karena tempatnya di dalam hati, maka niat tidak terlihat dan adanya di dalam diri manusia. Andaikata niat itu tampak atau terlihat, maka tidak bisa dinamakan dengan niat, karena tidak ada faidahnya dalam penggunaan lafal niat jika niat tersebut tampak.Sehingga tidak disyariatkan untuk melafalkan niat atau men-jahr-kannya (mengeraskannya); dan men-jahr-kan niat termasuk dalam kebid’ahan. Bahkan tidak ada satupun keterangan yang datang dari para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, bahkan dari imam yang empat yang mengatakan bahwa niat itu dilafalkan.Perhatikanlah perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di bawah ini,نِيَّةُ الطَّهَارَةِ مِنْ وُضُوءٍ أَوْ غُسْلٍ أَوْ تَيَمُّمٍ، وَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ وَالزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَاتِ وَغَيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الْعِبَادَاتِ، لَا تَفْتَقِرُ إِلَى نُطْقِ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْإِسْلَامِ.بَلِ النِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ دُونَ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِهِمْ، فَلَوْ لَفَظَ بِلِسَانِهِ غَلَطًا بِخِلَافِ مَا نَوَى فِي قَلْبِهِ، كَانَ الِاعْتِبَارُ بِمَا نَوَى لَا بِمَا لَفَظَ“Niat dalam bersuci, baik wudu, mandi wajib, maupun tayamum, juga dalam salat, puasa, haji, zakat, kafarat, dan berbagai bentuk ibadah lainnya, tidak memerlukan pengucapan dengan lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama Islam. Hal tersebut dikarenakan letak niat berada di hati, bukan lisan. dan hal ini juga disepakati oleh para ulama. Maka apabila seseorang melafalkan niat dengan lisannya secara keliru, berbeda dengan apa yang ia niatkan di dalam hatinya, yang dijadikan pegangan adalah niat yang ada di hati, bukan lafal yang terucap.” [2]Kemudian beliau menjelaskan bahwa yang berpendapat bahwa niat itu dilafalkan adalah sebagian ulama yang datang belakangan dari kalangan pengikut Imam Syafi’i rahimahullah. Sebab kekeliruannya adalah karena Imam Syafi’i mengatakan bahwa salat harus disertai dengan “pengucapan” di awalnya. Sedangkan yang dimaksud Imam Syafi’i adalah takbir yang wajib di awal salat, bukan pengucapan niat. [3]Sehingga pendapat “melafalkan niat” dianggap sebagai pendapat yang aneh dan ditolak oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah. Seperti Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, begitupun Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [4]Kemudian para ulama berpendapat, apakah disunahkan melafalkan niat secara lirih? [5]Pendapat pertama: Sebagian ulama dari kalangan pengikut Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih, dikarenakan hal tersebut dapat memantapkan niat.Pendapat kedua: Sebagaian ulama dari kalangan Malik dan juga Ahmad, begitupun selain mereka berdua berpendapat bahwa tidak disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih. Karena hal tersebut adalah bid’ah, dan hal tersebut tidak pernah dinukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Begitupun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan satu orang pun dari umatnya untuk melafalkan niat, dan tidak pernah mengajarkannya kepada seorang muslim pun. Padahal, seandainya hal itu merupakan amalan yang masyhur dan disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak akan meninggalkannya, sementara umat Islam melakukannya setiap hari dan setiap malam.Pendapat kedua inilah yang dibenarkan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Bahkan beliau berpendapat secara tegas bahwa melafalkan niat merupakan bentuk kekurangan dalam akal dan agama.Beliau rahimahullah menuturkan,أَمَّا فِي الدِّينِ فَلِأَنَّهُ بِدْعَةٌ. وَأَمَّا فِي الْعَقْلِ فَلِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ يُرِيدُ أَنْ يَأْكُلَ طَعَامًا، فَيَقُولُ: نَوَيْتُ بِوَضْعِ يَدِي فِي هٰذَا الْإِنَاءِ أَنِّي أُرِيدُ أَنْ آخُذَ مِنْهُ لُقْمَةً، فَأَضَعَهَا فِي فَمِي، فَأَمْضَغَهَا، ثُمَّ أَبْلَعَهَا لِأَشْبَعَ“Adapun kekurangannya dari sisi agama, karena ia adalah perbuatan bid’ah, sedangkan kekurangannya dalam akal, karena perbuatan tersebut seperti seseorang yang hendak makan, lalu berkata, ‘Aku berniat meletakkan tanganku ke dalam bejana ini untuk mengambil sesuap makanan, lalu memasukannya ke mulutku, mengunyahnya, kemudian menelannya agar aku kenyang.” [6]Karenanya, meneladani sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang terbaik dan tidak menyulitkan. Seseorang tidak perlu untuk mengucapkan segala sesuatu yang ingin ia kerjakan, karena sebatas niat di dalam hati itu sudah cukup baginya.Dari pembahasan di atas, terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui tentang masalah niat ini, di antaranya [7]:Pertama: Melafalkan dengan lisan tidak cukup untuk mewujudkan niat di dalam hati.Kedua: Setelah niat terwujud di dalam hati, tidak disyariatkan adanya pelafalan dengan lisan. Bahkan melafalkan niat dengan lisan tidak disyariatkan, karena tidak ada satupun keterangan yang menyebutkan hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun sahabatnya.Adapun pengecualian yang disebutkan oleh sebagian ulama tentang disyariatkannya melafalkan niat dalam ibadah haji saja, maka hal itu bukanlah lafal niat itu sendiri, melainkan lafal talbiyah yang mengandung makna niat.Namun demikian, tidak bisa disimpulkan dari hal tersebut bahwa melafalkan niat menjadi disyariatkan secara umum. Terdapat pengecualian bagi orang yang tertimpa waswas, ketika ia ragu dalam memastikan niat ibadahnya; dalam kondisi seperti ini, dibolehkan baginya melafalkan niat agar niat tersebut menjadi mantap di dalam hatinya.Ketiga: apabila lafal yang diucapkan dengan lisan berbeda dengan apa yang ada di dalam hati, maka yang dijadikan pegangan adalah apa yang ada di dalam hati.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Depok, 7 Rajab 1447/ 27 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 57.[2] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 230.[3] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[4] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 58.[5] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[6] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[7] Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78–79.Referensi:At-Tharifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq. Shifatu Shalatin Nabi. Riyadh: Maktabah Dār al-Minhāj, cet. ke-7, 1439/ 2018.Ibnu Taimiyah. Majmū‘ al-Fatāwā. Saudi Arabia: Majma‘ al-Malik Fahd, 1425/ 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 4)

Menjadi sebuah pertanyaan, di manakah sejatinya letak niat? Apakah niat itu butuh dilafalkan? Atau apakah niat itu hanya sebatas di dalam hati? Atau apakah niat itu juga dengan lisan sebagai bentuk implementasi dari niat?Niat terletak di hatiPerlu diketahui bahwasanya niat letaknya di hati [1]. Oleh karena itu, dinamakan dengan النِّيَّةُ (niat), yang diambil dari kata النَّوَى (an-nawa) yang artinya biji yang berada di dalam buah. Karena tempatnya di dalam hati, maka niat tidak terlihat dan adanya di dalam diri manusia. Andaikata niat itu tampak atau terlihat, maka tidak bisa dinamakan dengan niat, karena tidak ada faidahnya dalam penggunaan lafal niat jika niat tersebut tampak.Sehingga tidak disyariatkan untuk melafalkan niat atau men-jahr-kannya (mengeraskannya); dan men-jahr-kan niat termasuk dalam kebid’ahan. Bahkan tidak ada satupun keterangan yang datang dari para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, bahkan dari imam yang empat yang mengatakan bahwa niat itu dilafalkan.Perhatikanlah perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di bawah ini,نِيَّةُ الطَّهَارَةِ مِنْ وُضُوءٍ أَوْ غُسْلٍ أَوْ تَيَمُّمٍ، وَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ وَالزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَاتِ وَغَيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الْعِبَادَاتِ، لَا تَفْتَقِرُ إِلَى نُطْقِ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْإِسْلَامِ.بَلِ النِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ دُونَ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِهِمْ، فَلَوْ لَفَظَ بِلِسَانِهِ غَلَطًا بِخِلَافِ مَا نَوَى فِي قَلْبِهِ، كَانَ الِاعْتِبَارُ بِمَا نَوَى لَا بِمَا لَفَظَ“Niat dalam bersuci, baik wudu, mandi wajib, maupun tayamum, juga dalam salat, puasa, haji, zakat, kafarat, dan berbagai bentuk ibadah lainnya, tidak memerlukan pengucapan dengan lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama Islam. Hal tersebut dikarenakan letak niat berada di hati, bukan lisan. dan hal ini juga disepakati oleh para ulama. Maka apabila seseorang melafalkan niat dengan lisannya secara keliru, berbeda dengan apa yang ia niatkan di dalam hatinya, yang dijadikan pegangan adalah niat yang ada di hati, bukan lafal yang terucap.” [2]Kemudian beliau menjelaskan bahwa yang berpendapat bahwa niat itu dilafalkan adalah sebagian ulama yang datang belakangan dari kalangan pengikut Imam Syafi’i rahimahullah. Sebab kekeliruannya adalah karena Imam Syafi’i mengatakan bahwa salat harus disertai dengan “pengucapan” di awalnya. Sedangkan yang dimaksud Imam Syafi’i adalah takbir yang wajib di awal salat, bukan pengucapan niat. [3]Sehingga pendapat “melafalkan niat” dianggap sebagai pendapat yang aneh dan ditolak oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah. Seperti Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, begitupun Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [4]Kemudian para ulama berpendapat, apakah disunahkan melafalkan niat secara lirih? [5]Pendapat pertama: Sebagian ulama dari kalangan pengikut Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih, dikarenakan hal tersebut dapat memantapkan niat.Pendapat kedua: Sebagaian ulama dari kalangan Malik dan juga Ahmad, begitupun selain mereka berdua berpendapat bahwa tidak disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih. Karena hal tersebut adalah bid’ah, dan hal tersebut tidak pernah dinukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Begitupun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan satu orang pun dari umatnya untuk melafalkan niat, dan tidak pernah mengajarkannya kepada seorang muslim pun. Padahal, seandainya hal itu merupakan amalan yang masyhur dan disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak akan meninggalkannya, sementara umat Islam melakukannya setiap hari dan setiap malam.Pendapat kedua inilah yang dibenarkan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Bahkan beliau berpendapat secara tegas bahwa melafalkan niat merupakan bentuk kekurangan dalam akal dan agama.Beliau rahimahullah menuturkan,أَمَّا فِي الدِّينِ فَلِأَنَّهُ بِدْعَةٌ. وَأَمَّا فِي الْعَقْلِ فَلِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ يُرِيدُ أَنْ يَأْكُلَ طَعَامًا، فَيَقُولُ: نَوَيْتُ بِوَضْعِ يَدِي فِي هٰذَا الْإِنَاءِ أَنِّي أُرِيدُ أَنْ آخُذَ مِنْهُ لُقْمَةً، فَأَضَعَهَا فِي فَمِي، فَأَمْضَغَهَا، ثُمَّ أَبْلَعَهَا لِأَشْبَعَ“Adapun kekurangannya dari sisi agama, karena ia adalah perbuatan bid’ah, sedangkan kekurangannya dalam akal, karena perbuatan tersebut seperti seseorang yang hendak makan, lalu berkata, ‘Aku berniat meletakkan tanganku ke dalam bejana ini untuk mengambil sesuap makanan, lalu memasukannya ke mulutku, mengunyahnya, kemudian menelannya agar aku kenyang.” [6]Karenanya, meneladani sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang terbaik dan tidak menyulitkan. Seseorang tidak perlu untuk mengucapkan segala sesuatu yang ingin ia kerjakan, karena sebatas niat di dalam hati itu sudah cukup baginya.Dari pembahasan di atas, terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui tentang masalah niat ini, di antaranya [7]:Pertama: Melafalkan dengan lisan tidak cukup untuk mewujudkan niat di dalam hati.Kedua: Setelah niat terwujud di dalam hati, tidak disyariatkan adanya pelafalan dengan lisan. Bahkan melafalkan niat dengan lisan tidak disyariatkan, karena tidak ada satupun keterangan yang menyebutkan hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun sahabatnya.Adapun pengecualian yang disebutkan oleh sebagian ulama tentang disyariatkannya melafalkan niat dalam ibadah haji saja, maka hal itu bukanlah lafal niat itu sendiri, melainkan lafal talbiyah yang mengandung makna niat.Namun demikian, tidak bisa disimpulkan dari hal tersebut bahwa melafalkan niat menjadi disyariatkan secara umum. Terdapat pengecualian bagi orang yang tertimpa waswas, ketika ia ragu dalam memastikan niat ibadahnya; dalam kondisi seperti ini, dibolehkan baginya melafalkan niat agar niat tersebut menjadi mantap di dalam hatinya.Ketiga: apabila lafal yang diucapkan dengan lisan berbeda dengan apa yang ada di dalam hati, maka yang dijadikan pegangan adalah apa yang ada di dalam hati.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Depok, 7 Rajab 1447/ 27 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 57.[2] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 230.[3] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[4] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 58.[5] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[6] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[7] Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78–79.Referensi:At-Tharifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq. Shifatu Shalatin Nabi. Riyadh: Maktabah Dār al-Minhāj, cet. ke-7, 1439/ 2018.Ibnu Taimiyah. Majmū‘ al-Fatāwā. Saudi Arabia: Majma‘ al-Malik Fahd, 1425/ 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.
Menjadi sebuah pertanyaan, di manakah sejatinya letak niat? Apakah niat itu butuh dilafalkan? Atau apakah niat itu hanya sebatas di dalam hati? Atau apakah niat itu juga dengan lisan sebagai bentuk implementasi dari niat?Niat terletak di hatiPerlu diketahui bahwasanya niat letaknya di hati [1]. Oleh karena itu, dinamakan dengan النِّيَّةُ (niat), yang diambil dari kata النَّوَى (an-nawa) yang artinya biji yang berada di dalam buah. Karena tempatnya di dalam hati, maka niat tidak terlihat dan adanya di dalam diri manusia. Andaikata niat itu tampak atau terlihat, maka tidak bisa dinamakan dengan niat, karena tidak ada faidahnya dalam penggunaan lafal niat jika niat tersebut tampak.Sehingga tidak disyariatkan untuk melafalkan niat atau men-jahr-kannya (mengeraskannya); dan men-jahr-kan niat termasuk dalam kebid’ahan. Bahkan tidak ada satupun keterangan yang datang dari para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, bahkan dari imam yang empat yang mengatakan bahwa niat itu dilafalkan.Perhatikanlah perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di bawah ini,نِيَّةُ الطَّهَارَةِ مِنْ وُضُوءٍ أَوْ غُسْلٍ أَوْ تَيَمُّمٍ، وَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ وَالزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَاتِ وَغَيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الْعِبَادَاتِ، لَا تَفْتَقِرُ إِلَى نُطْقِ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْإِسْلَامِ.بَلِ النِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ دُونَ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِهِمْ، فَلَوْ لَفَظَ بِلِسَانِهِ غَلَطًا بِخِلَافِ مَا نَوَى فِي قَلْبِهِ، كَانَ الِاعْتِبَارُ بِمَا نَوَى لَا بِمَا لَفَظَ“Niat dalam bersuci, baik wudu, mandi wajib, maupun tayamum, juga dalam salat, puasa, haji, zakat, kafarat, dan berbagai bentuk ibadah lainnya, tidak memerlukan pengucapan dengan lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama Islam. Hal tersebut dikarenakan letak niat berada di hati, bukan lisan. dan hal ini juga disepakati oleh para ulama. Maka apabila seseorang melafalkan niat dengan lisannya secara keliru, berbeda dengan apa yang ia niatkan di dalam hatinya, yang dijadikan pegangan adalah niat yang ada di hati, bukan lafal yang terucap.” [2]Kemudian beliau menjelaskan bahwa yang berpendapat bahwa niat itu dilafalkan adalah sebagian ulama yang datang belakangan dari kalangan pengikut Imam Syafi’i rahimahullah. Sebab kekeliruannya adalah karena Imam Syafi’i mengatakan bahwa salat harus disertai dengan “pengucapan” di awalnya. Sedangkan yang dimaksud Imam Syafi’i adalah takbir yang wajib di awal salat, bukan pengucapan niat. [3]Sehingga pendapat “melafalkan niat” dianggap sebagai pendapat yang aneh dan ditolak oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah. Seperti Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, begitupun Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [4]Kemudian para ulama berpendapat, apakah disunahkan melafalkan niat secara lirih? [5]Pendapat pertama: Sebagian ulama dari kalangan pengikut Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih, dikarenakan hal tersebut dapat memantapkan niat.Pendapat kedua: Sebagaian ulama dari kalangan Malik dan juga Ahmad, begitupun selain mereka berdua berpendapat bahwa tidak disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih. Karena hal tersebut adalah bid’ah, dan hal tersebut tidak pernah dinukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Begitupun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan satu orang pun dari umatnya untuk melafalkan niat, dan tidak pernah mengajarkannya kepada seorang muslim pun. Padahal, seandainya hal itu merupakan amalan yang masyhur dan disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak akan meninggalkannya, sementara umat Islam melakukannya setiap hari dan setiap malam.Pendapat kedua inilah yang dibenarkan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Bahkan beliau berpendapat secara tegas bahwa melafalkan niat merupakan bentuk kekurangan dalam akal dan agama.Beliau rahimahullah menuturkan,أَمَّا فِي الدِّينِ فَلِأَنَّهُ بِدْعَةٌ. وَأَمَّا فِي الْعَقْلِ فَلِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ يُرِيدُ أَنْ يَأْكُلَ طَعَامًا، فَيَقُولُ: نَوَيْتُ بِوَضْعِ يَدِي فِي هٰذَا الْإِنَاءِ أَنِّي أُرِيدُ أَنْ آخُذَ مِنْهُ لُقْمَةً، فَأَضَعَهَا فِي فَمِي، فَأَمْضَغَهَا، ثُمَّ أَبْلَعَهَا لِأَشْبَعَ“Adapun kekurangannya dari sisi agama, karena ia adalah perbuatan bid’ah, sedangkan kekurangannya dalam akal, karena perbuatan tersebut seperti seseorang yang hendak makan, lalu berkata, ‘Aku berniat meletakkan tanganku ke dalam bejana ini untuk mengambil sesuap makanan, lalu memasukannya ke mulutku, mengunyahnya, kemudian menelannya agar aku kenyang.” [6]Karenanya, meneladani sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang terbaik dan tidak menyulitkan. Seseorang tidak perlu untuk mengucapkan segala sesuatu yang ingin ia kerjakan, karena sebatas niat di dalam hati itu sudah cukup baginya.Dari pembahasan di atas, terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui tentang masalah niat ini, di antaranya [7]:Pertama: Melafalkan dengan lisan tidak cukup untuk mewujudkan niat di dalam hati.Kedua: Setelah niat terwujud di dalam hati, tidak disyariatkan adanya pelafalan dengan lisan. Bahkan melafalkan niat dengan lisan tidak disyariatkan, karena tidak ada satupun keterangan yang menyebutkan hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun sahabatnya.Adapun pengecualian yang disebutkan oleh sebagian ulama tentang disyariatkannya melafalkan niat dalam ibadah haji saja, maka hal itu bukanlah lafal niat itu sendiri, melainkan lafal talbiyah yang mengandung makna niat.Namun demikian, tidak bisa disimpulkan dari hal tersebut bahwa melafalkan niat menjadi disyariatkan secara umum. Terdapat pengecualian bagi orang yang tertimpa waswas, ketika ia ragu dalam memastikan niat ibadahnya; dalam kondisi seperti ini, dibolehkan baginya melafalkan niat agar niat tersebut menjadi mantap di dalam hatinya.Ketiga: apabila lafal yang diucapkan dengan lisan berbeda dengan apa yang ada di dalam hati, maka yang dijadikan pegangan adalah apa yang ada di dalam hati.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Depok, 7 Rajab 1447/ 27 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 57.[2] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 230.[3] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[4] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 58.[5] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[6] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[7] Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78–79.Referensi:At-Tharifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq. Shifatu Shalatin Nabi. Riyadh: Maktabah Dār al-Minhāj, cet. ke-7, 1439/ 2018.Ibnu Taimiyah. Majmū‘ al-Fatāwā. Saudi Arabia: Majma‘ al-Malik Fahd, 1425/ 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.


Menjadi sebuah pertanyaan, di manakah sejatinya letak niat? Apakah niat itu butuh dilafalkan? Atau apakah niat itu hanya sebatas di dalam hati? Atau apakah niat itu juga dengan lisan sebagai bentuk implementasi dari niat?Niat terletak di hatiPerlu diketahui bahwasanya niat letaknya di hati [1]. Oleh karena itu, dinamakan dengan النِّيَّةُ (niat), yang diambil dari kata النَّوَى (an-nawa) yang artinya biji yang berada di dalam buah. Karena tempatnya di dalam hati, maka niat tidak terlihat dan adanya di dalam diri manusia. Andaikata niat itu tampak atau terlihat, maka tidak bisa dinamakan dengan niat, karena tidak ada faidahnya dalam penggunaan lafal niat jika niat tersebut tampak.Sehingga tidak disyariatkan untuk melafalkan niat atau men-jahr-kannya (mengeraskannya); dan men-jahr-kan niat termasuk dalam kebid’ahan. Bahkan tidak ada satupun keterangan yang datang dari para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, bahkan dari imam yang empat yang mengatakan bahwa niat itu dilafalkan.Perhatikanlah perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di bawah ini,نِيَّةُ الطَّهَارَةِ مِنْ وُضُوءٍ أَوْ غُسْلٍ أَوْ تَيَمُّمٍ، وَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ وَالزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَاتِ وَغَيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الْعِبَادَاتِ، لَا تَفْتَقِرُ إِلَى نُطْقِ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْإِسْلَامِ.بَلِ النِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ دُونَ اللِّسَانِ بِاتِّفَاقِهِمْ، فَلَوْ لَفَظَ بِلِسَانِهِ غَلَطًا بِخِلَافِ مَا نَوَى فِي قَلْبِهِ، كَانَ الِاعْتِبَارُ بِمَا نَوَى لَا بِمَا لَفَظَ“Niat dalam bersuci, baik wudu, mandi wajib, maupun tayamum, juga dalam salat, puasa, haji, zakat, kafarat, dan berbagai bentuk ibadah lainnya, tidak memerlukan pengucapan dengan lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama Islam. Hal tersebut dikarenakan letak niat berada di hati, bukan lisan. dan hal ini juga disepakati oleh para ulama. Maka apabila seseorang melafalkan niat dengan lisannya secara keliru, berbeda dengan apa yang ia niatkan di dalam hatinya, yang dijadikan pegangan adalah niat yang ada di hati, bukan lafal yang terucap.” [2]Kemudian beliau menjelaskan bahwa yang berpendapat bahwa niat itu dilafalkan adalah sebagian ulama yang datang belakangan dari kalangan pengikut Imam Syafi’i rahimahullah. Sebab kekeliruannya adalah karena Imam Syafi’i mengatakan bahwa salat harus disertai dengan “pengucapan” di awalnya. Sedangkan yang dimaksud Imam Syafi’i adalah takbir yang wajib di awal salat, bukan pengucapan niat. [3]Sehingga pendapat “melafalkan niat” dianggap sebagai pendapat yang aneh dan ditolak oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah. Seperti Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, begitupun Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [4]Kemudian para ulama berpendapat, apakah disunahkan melafalkan niat secara lirih? [5]Pendapat pertama: Sebagian ulama dari kalangan pengikut Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih, dikarenakan hal tersebut dapat memantapkan niat.Pendapat kedua: Sebagaian ulama dari kalangan Malik dan juga Ahmad, begitupun selain mereka berdua berpendapat bahwa tidak disunahkan untuk melafalkan niat secara lirih. Karena hal tersebut adalah bid’ah, dan hal tersebut tidak pernah dinukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Begitupun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan satu orang pun dari umatnya untuk melafalkan niat, dan tidak pernah mengajarkannya kepada seorang muslim pun. Padahal, seandainya hal itu merupakan amalan yang masyhur dan disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak akan meninggalkannya, sementara umat Islam melakukannya setiap hari dan setiap malam.Pendapat kedua inilah yang dibenarkan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Bahkan beliau berpendapat secara tegas bahwa melafalkan niat merupakan bentuk kekurangan dalam akal dan agama.Beliau rahimahullah menuturkan,أَمَّا فِي الدِّينِ فَلِأَنَّهُ بِدْعَةٌ. وَأَمَّا فِي الْعَقْلِ فَلِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ يُرِيدُ أَنْ يَأْكُلَ طَعَامًا، فَيَقُولُ: نَوَيْتُ بِوَضْعِ يَدِي فِي هٰذَا الْإِنَاءِ أَنِّي أُرِيدُ أَنْ آخُذَ مِنْهُ لُقْمَةً، فَأَضَعَهَا فِي فَمِي، فَأَمْضَغَهَا، ثُمَّ أَبْلَعَهَا لِأَشْبَعَ“Adapun kekurangannya dari sisi agama, karena ia adalah perbuatan bid’ah, sedangkan kekurangannya dalam akal, karena perbuatan tersebut seperti seseorang yang hendak makan, lalu berkata, ‘Aku berniat meletakkan tanganku ke dalam bejana ini untuk mengambil sesuap makanan, lalu memasukannya ke mulutku, mengunyahnya, kemudian menelannya agar aku kenyang.” [6]Karenanya, meneladani sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang terbaik dan tidak menyulitkan. Seseorang tidak perlu untuk mengucapkan segala sesuatu yang ingin ia kerjakan, karena sebatas niat di dalam hati itu sudah cukup baginya.Dari pembahasan di atas, terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui tentang masalah niat ini, di antaranya [7]:Pertama: Melafalkan dengan lisan tidak cukup untuk mewujudkan niat di dalam hati.Kedua: Setelah niat terwujud di dalam hati, tidak disyariatkan adanya pelafalan dengan lisan. Bahkan melafalkan niat dengan lisan tidak disyariatkan, karena tidak ada satupun keterangan yang menyebutkan hal tersebut datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun sahabatnya.Adapun pengecualian yang disebutkan oleh sebagian ulama tentang disyariatkannya melafalkan niat dalam ibadah haji saja, maka hal itu bukanlah lafal niat itu sendiri, melainkan lafal talbiyah yang mengandung makna niat.Namun demikian, tidak bisa disimpulkan dari hal tersebut bahwa melafalkan niat menjadi disyariatkan secara umum. Terdapat pengecualian bagi orang yang tertimpa waswas, ketika ia ragu dalam memastikan niat ibadahnya; dalam kondisi seperti ini, dibolehkan baginya melafalkan niat agar niat tersebut menjadi mantap di dalam hatinya.Ketiga: apabila lafal yang diucapkan dengan lisan berbeda dengan apa yang ada di dalam hati, maka yang dijadikan pegangan adalah apa yang ada di dalam hati.Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5 ***Depok, 7 Rajab 1447/ 27 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 57.[2] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 230.[3] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[4] Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At-Tharifi, Shifatu Shalatin Nabi, hal. 58.[5] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[6] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmū‘ al-Fatāwā, 22: 231.[7] Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78–79.Referensi:At-Tharifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq. Shifatu Shalatin Nabi. Riyadh: Maktabah Dār al-Minhāj, cet. ke-7, 1439/ 2018.Ibnu Taimiyah. Majmū‘ al-Fatāwā. Saudi Arabia: Majma‘ al-Malik Fahd, 1425/ 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.

Tempat Pertama Kita Setelah Kematian: Alam Barzakh, Alam yang Begitu Asing

Oleh: Nasher bin Haza Al-Muajil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah berfirman dalam hadis qudsi yang shahih:  ومَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدي عَن نَفْسِ المُؤْمِن، يَكْرَهُ المَوْتَ وأنَا أكْرَهُ مَسَاءَتَهُ “Tidaklah Aku pernah ragu terhadap sesuatu yang Aku lakukan, seperti keraguan-Ku dalam mencabut nyawa orang beriman, dia membenci kematian sedangkan Aku membenci hal buruk terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada penutup para nabi, yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang beliau: إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ “Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad akan) mati dan sesungguhnya mereka pun (akan) mati.” (QS. Az-Zumar: 30). Amma ba’du: Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengaruniakan kepada kita agama yang sempurna dan menyeluruh ini, yang setiap kali kamu mendalami suatu pertanyaan, pasti kamu mendapati agama ini punya jawabannya yang masuk akal, mudah diterima, dan adil. Kamu juga akan memahami bahwa orang yang terhalang dari agama ini terjerumus ke dalam banyak pertanyaan, tapi meninggal dunia dan tetap tanpa mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu. Di antaranya adalah pertanyaan yang sering kali bergelayut di pikiran kita, yaitu tentang alam barzakh.  Di antara orang-orang yang terhalang dari cahaya agama ini mengatakan: جِئْتُ لا أَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ وَلَكِنِّي أَتَيْتُ Aku datang (ke dunia ini) tanpa tahu dari mana, tapi intinya aku ada. وَلَقَدْ أَبْصَرْتُ قُدَّامِي طَرِيقًا فَمَشَيْتُ Aku melihat di depanku ada jalan, maka aku menempuhnya. وَسَأَبْقَى سَائِرًا إِنْ شِئْتُ هَذَا أَوْ أَبَيْتُ Aku akan terus berjalan maju, mau tidak mau. كَيْفَ جِئْتُ كَيْفَ أَبْصَرْتُ طَرِيقِي؟! لستُ أدري Bagaimana aku ada, dan bagaimana aku melihat jalanku?! Aku tidak tahu! (Qasidah Ath-Thalasim, karya Eliya Abu Madhi). Demikian juga yang ditanyakan oleh banyak filsuf besar yang meninggal dunia dan masih menyisakan pertanyaan ini tanpa jawaban, “Mengapa kita diciptakan? Lalu ke mana kita akan pergi?” (Kitab Pertanyaan-Pertanyaan Plato). Mereka tidak memahami hakikat terbesar, bahwa kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita akan ditanya tentang amalan-amalan kita, dan kita punya tujuan yang abadi, yaitu surga dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak diragukan bahwa akan ada keadilan yang menjadi pondasi langit dan bumi, karena jika tidak, bagaimana dapat diterima oleh akal sehat bahwa orang-orang zalim dan kejam tidak mendapat balasan setelah sebagian dari mereka mati di atas dipan-dipan mewah! Pasti ada kelanjutan dari kehidupan ini. Meskipun ada tabir yang menutupi salah satu bagian kehidupan, akal sehat tetap membisikkan, “Jangan pergi, karena ada potongan-potongan lain dari kehidupan ini. Sangat tidak masuk akal jika cerita ini hanya berhenti di sini, di dunia ini.” Terdapat tiga alam – sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi Rahimahullah, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam keabadian. (Kitab Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah menyebutkan satu lagi alam, yaitu alam permulaan (sebelum alam dunia). (Kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ “Sungguh, negeri akhirat pasti lebih baik. Itulah sebaik-baik tempat (bagi) orang-orang yang bertakwa.” (QS. An-Nahl: 30). Di sini kita akan membahas tentang alam barzakh yang merupakan alam gaib. Dan manhaj kita – sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah – adalah tidak memberi hukum pada perkara-perkara gaib dengan akal, pendapat, perasaan, mimpi, dan bisikan-bisikan suara, tapi manhaj kita adalah perkara-perkara gaib mengikuti hukum yang sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengertian barzakh Secara bahasa, kata barzakh berarti pembatas antara dua hal yang mencegah keduanya tercampur. Adapun secara istilah syariat, barzakh berarti alam di antara alam dunia dan akhirat, sebelum Hari Kebangkitan, yang dimulai dari waktu kematian hingga Hari Kebangkitan, sehingga siapa yang telah meninggal dunia, maka dia telah memasuki alam barzakh. Dalam Al-Qur’an Al-Karim, kata “Barzakh” disebutkan dengan maknanya dari sisi bahasa, seperti dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ “Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 19-20). وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا “Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar serta segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS. Al-Furqan: 53). Disebutkan juga dengan maknanya secara syariat, seperti yang ada dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ القَبْرَ أوَّلُ مَنازِلِ الآخِرَة، فإنْ نَجَا مِنْهُ فما بَعْدَهُ أيْسَرُ مِنْهُ، وإنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فما بَعْدَهُ أشَدُّ مِنْه “Alam kubur merupakan tempat perhentian akhirat yang pertama, apabila seseorang selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih mudah, dan apabila seseorang tidak selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih berat.”  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: ما رَأيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إلَّا والقَبْرُ أفْظَعُ مِنْه “Aku tidak pernah melihat pemandangan apapun melainkan alam kubur lebih menakutkan darinya.” (HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata bahwa hadis ini hasan gharib). Diriwayatkan juga dari Al-Barra bin Azib, ia berkata, “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba beliau melihat sekelompok orang. Lalu beliau bertanya, ‘Mengapa mereka berkumpul?’ Lalu ada yang menjawab, ‘Mereka sedang berkumpul untuk menggali liang kubur.’ Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bergegas berjalan di depan para sahabat hingga sampai di kuburan itu, lalu beliau berlutut di atasnya. Akupun mengambil posisi di hadapan beliau untuk melihat apa yang beliau lakukan. Ternyata beliau menangis hingga tanah menjadi basah oleh air mata beliau. Kemudian beliau menghadap kepada kami dan bersabda, ‘Wahai saudara-saudaraku! Untuk hari seperti ini, hendaklah kalian menyiapkannya!’” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keadaan orang Islam dan orang kafir di alam Barzakh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّمَا نَسمَةُ الْمُؤْمِنِ طَائِرٌ يَعْلَقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَرْجِعَهُ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ “Sesungguhnya jiwa orang beriman menjadi burung yang makan di pepohonan surga, hingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikannya ke jasadnya pada hari Allah Subhanahu Wa Ta’ala membangkitkannya.” (HR. Ahmad, Malik, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Ibnu Katsir mengatakan, “Hadis ini mengandung isyarat bagi setiap mukmin bahwa rohnya akan berada di surga, bebas terbang di sana dan makan dari buah-buahannya, dapat menyaksikan segala keindahan dan kebahagiaan di dalamnya, dan melihat karunia yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah siapkan baginya.” Ruh orang-orang beriman di alam barzakh tidak disebutkan kecuali dalam hadis tersebut dan hadis tentang ruh orang-orang yang mati syahid akan berada di tembolok-tembolok burung, yaitu hadis dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَرْواحُهُمْ في جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالعَرْشِ تَسْرَحُ مِنَ الجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ َ تَأْوِي إِلي تِلْكَ القَنَادِيلِ “Arwah mereka di perut burung hijau, di pelita-pelita yang tergantung di Arsy, mereka bebas terbang di surga sesuka hati mereka. Lalu mereka bernaung di pelita-pelita tersebut.” (HR. Muslim). Sedangkan keadaan ruh orang kafir di alam Barzakh sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “Neraka diperlihatkan kepada mereka (di alam Barzakh) pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan) ‘Masukkanlah Fir‘aun dan kaumnya ke dalam sekeras-keras azab!’” (QS. Ghafir: 46). Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّي وذَهَبَ أصْحَابُهُ حَتَّى إنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالهِم، أتَاهُ مَلَكانِ فأقْعَدَاهُ فيَقُولانِ لهُ: ما كُنْتَ تَقُولُ في هَذا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صلَّى الله عليْه وسلَّم؟ فيَقُولُ: أشْهَدُ أنَّهُ عَبْد اللَّه ورَسُولُه، فيُقَالُ: انْظُرْ إلى مَقْعَدِك مِن النَّارِ، أبْدَلَكَ اللَّهُ بِه مَقْعَدًا مِن الجَنَّة قالَ النَّبِيُّ صلَّى الله عليْه وسلَّم: فيَرَاهُمَا جَمِيعًا، وأمَّا الكَافِرُ – أوِ المُنَافِقُ – فيَقُول: لا أدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فيُقَالُ: لا دَرَيْتَ ولا تَلَيْتَ، ثُمَّ يُضْرَبُ بمِطْرَقَةٍ مِن حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أذُنَيْهِ، فيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا منْ يلِيه إلَّا الثَّقَلَيْنِ “Apabila seorang hamba sudah diletakkan di kuburnya, sedangkan para pengantarnya sudah pergi – dan ia pasti mendengar suara derap sandal-sandal mereka – maka dua malaikat datang kepadanya. Dua malaikat itu mendudukkan orang tersebut seraya bertanya, ‘Apa yang dulu kamu katakan tentang orang ini?’ Yakni tentang Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Orang itu lalu menjawab, ‘Saya bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah’.  Maka dikatakanlah kepadanya, ‘Lihatlah tempat dudukmu yang dari neraka, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah gantikan untukmu dengan tempat duduk dari surga’.” Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu menambahkan, “Orang itu melihat kedua tempat duduk itu. Sedangkan orang kafir – atau orang munafik – akan menjawab, ‘Saya tidak tahu. Saya hanya mengatakan apa yang dikatakan orang-orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu sudah tidak mengetahui (kebenaran) tapi tidak juga membaca (Al-Qur’an).’ Kemudian dia dipukul dengan palu-palu yang terbuat dari besi, maka dia berteriak dengan teriakan yang kuat  terdengar oleh mahluk-mahluk yang ada di sekelilingnya selain jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhari). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنْهما عَنِ النَّبِيِّ صلَّى الله عليْه وسلَّم أنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبانِ فقَالَ: ((إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة))، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: ((لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا))[متفق عليه]. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau pernah berlalu melewati dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian beliau bersabda: إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena sesuatu yang (dianggap) besar. Adapun salah satunya, maka dia dulu tidak membersihkan diri dari kencing, sedangkan satunya lagi dulu suka menebar namimah (menyebarkan ucapan orang lain untuk tujuan buruk).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah dan membelahnya menjadi dua, setiap belahan itu beliau tancapkan di setiap kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbuat demikian?” Beliau menjawab, “Semoga siksaannya diringankan dari mereka berdua selama pelepah itu belum kering.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Apakah amalan akan terputus di alam Barzakh? Di antara nasihat dan wasiat yang sudah biasa kita dengar sejak kecil saat bertakziah adalah ucapan kepada keluarga mayit: Tangisan tidak lagi berguna bagi almarhum, dan bahkan bisa mendatangkan mudharat baginya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ المَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكاءِ الحَيِّ – أو بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan diazab karena tangisan orang yang masih hidup – atau tangisan keluarganya atas kematiannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu orang yang bertakziah itu menambahkan: Jika kalian ingin memberi manfaat bagi almarhum, maka doakanlah dia dan bersedekahlah atas namanya, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُه إلَّا مِنْ ثَلاثَةٍ: إلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Ada syair yang berbunyi: مَثِّلْ لِنَفْسِكَ أَيُّهَا المَغْرُورُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَالسَّمَاءُ تَمُورُ Wahai orang yang terbuai, bayangkanlah dirimu. Berada di Hari Kiamat, ketika langit berguncang sekeras-kerasnya. إِذْ كُوِّرَتْ شَمْسُ النَّهَارِ وَأُدْنِيَتْ حَتَّى عَلَى رَأْسِ العِبَادِ تَسِيرُ Saat matahari digulung dan didekatkan. Di atas kepala para makhluk sambil berjalan. وَإِذَا النُّجُومُ تَسَاقَطَتْ وَتَنَاثَرَتْ وَتَبَدَّلَتْ بَعْدَ الضِّيَاءِ كُدُورُ Saat bintang-bintang berjatuhan dan berguguran. Cahayanya berubah menjadi kegelapan. وَإِذَا البِحَارُ تَفَجَّرَتْ مِنْ خَوْفِهَا وَرَأَيْتَهَا مِثْلَ الجَحِيمِ تَفُورُ Saat lautan meluap karena rasa takutnya. Dan kamu melihatnya seperti api yang berkobar. وَإِذَا الجِبَالُ تَقَلَّعَتْ بِأُصُولِهَا فَرَأَيْتَهَا مِثْلَ السَّحَابِ تَسِيرُ Saat pegunungan tercabut dari akarnya. Dan kamu melihatnya seperti awan yang berjalan. وَإِذَا العِشَارُ تَعَطَّلَتْ وَتَخَرَّبَتْ خَلَتِ الدِّيَارُ فَمَا بِهَا مَعْمُورُ Ketika unta-unta bunting ditinggalkan dan bertumbangan. Rumah-rumah kosong tanpa ada satupun yang dihuni. وَإِذَا الجَلِيلُ طَوَى السَّمَا بِيَمِينِهِ طَيَّ السِّجِلِّ كِتَابُهُ المَنْشُورُ Ketika Sang Kuasa menggulung langit dengan tangan kanan-Nya. Seperti kertas yang digulung, dan Kitab-Nya ditebar. وَإِذَا الصَّحَائِفُ نُشِّرَتْ فَتَطَايَرَتْ وَتَهَتَّكَتْ لِلمُؤْمِنِينَ سُتُورُ Saat catatan-catatan amal ditebar dan beterbangan. Dan tabir-tabir diangkat dari orang-orang beriman. وَإِذَا السَّمَاءُ تَكَشَّطَتْ عَنْ أَهْلِهَا وَرَأَيْتَ أَفْلاكَ السَّمَاءِ تَدُورُ Saat langit terpecah belah dari penghuninya. Dan kamu melihat orbit-orbit langit berputar. وَإِذَا الجَحِيمُ تَسَعَّرَتْ نِيرَانُهَا فَلَهَا عَلَى أَهْلِ الذُّنُوبِ زَفِيرُ Saat neraka berkobar apinya. Ia punya hembusan yang tertuju pada para pelaku dosa. وَإِذَا الجِنَانُ تَزَخْرَفَتْ وَتَطَيَّبَتْ لِفَتًى عَلَى طُولِ البَلاءِ صَبُورُ Saat surga dihias dan menjadi harum semerbak. Untuk orang yang selalu sabar atas panjangnya bala. وَإِذَا الجَنِينُ بِأُمِّهِ مُتَعَلِّقٌ يَخْشَى القِصَاصَ وَقَلْبُهُ مَذْعُورُ Saat janin bergantung pada ibunya. Karena takut mendapat balasan dan hatinya ketakutan. هَذَا بِلا ذَنْبٍ يَخَافُ لِهَوْلِهِ كَيْفَ المُصِرُّ عَلَى الذُّنُوبِ دُهُورُ؟! Seperti itu keadaan manusia yang tanpa dosa karena takut kengerian Hari Kiamat. Lalu bagaimana dengan orang yang selalu melakukan dosa-dosa bertahun-tahun! Penutup  Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikan kehidupan sebagai tambahan bagi kita dalam segala kebaikan dan kematian sebagai perhentian bagi kita dari segala keburukan, mengaruniakan kepada kita husnul khatimah, menjadikan amalan terbaik kita adalah penutupnya, hari terbaik kita adalah hari perjumpaan dengan-Nya, dan ucapan terakhir kita di dunia adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah Rasulullah. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/6049/أول-منازلنا-بعد-الموت/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 434 times, 1 visit(s) today Post Views: 203 QRIS donasi Yufid

Tempat Pertama Kita Setelah Kematian: Alam Barzakh, Alam yang Begitu Asing

Oleh: Nasher bin Haza Al-Muajil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah berfirman dalam hadis qudsi yang shahih:  ومَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدي عَن نَفْسِ المُؤْمِن، يَكْرَهُ المَوْتَ وأنَا أكْرَهُ مَسَاءَتَهُ “Tidaklah Aku pernah ragu terhadap sesuatu yang Aku lakukan, seperti keraguan-Ku dalam mencabut nyawa orang beriman, dia membenci kematian sedangkan Aku membenci hal buruk terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada penutup para nabi, yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang beliau: إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ “Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad akan) mati dan sesungguhnya mereka pun (akan) mati.” (QS. Az-Zumar: 30). Amma ba’du: Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengaruniakan kepada kita agama yang sempurna dan menyeluruh ini, yang setiap kali kamu mendalami suatu pertanyaan, pasti kamu mendapati agama ini punya jawabannya yang masuk akal, mudah diterima, dan adil. Kamu juga akan memahami bahwa orang yang terhalang dari agama ini terjerumus ke dalam banyak pertanyaan, tapi meninggal dunia dan tetap tanpa mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu. Di antaranya adalah pertanyaan yang sering kali bergelayut di pikiran kita, yaitu tentang alam barzakh.  Di antara orang-orang yang terhalang dari cahaya agama ini mengatakan: جِئْتُ لا أَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ وَلَكِنِّي أَتَيْتُ Aku datang (ke dunia ini) tanpa tahu dari mana, tapi intinya aku ada. وَلَقَدْ أَبْصَرْتُ قُدَّامِي طَرِيقًا فَمَشَيْتُ Aku melihat di depanku ada jalan, maka aku menempuhnya. وَسَأَبْقَى سَائِرًا إِنْ شِئْتُ هَذَا أَوْ أَبَيْتُ Aku akan terus berjalan maju, mau tidak mau. كَيْفَ جِئْتُ كَيْفَ أَبْصَرْتُ طَرِيقِي؟! لستُ أدري Bagaimana aku ada, dan bagaimana aku melihat jalanku?! Aku tidak tahu! (Qasidah Ath-Thalasim, karya Eliya Abu Madhi). Demikian juga yang ditanyakan oleh banyak filsuf besar yang meninggal dunia dan masih menyisakan pertanyaan ini tanpa jawaban, “Mengapa kita diciptakan? Lalu ke mana kita akan pergi?” (Kitab Pertanyaan-Pertanyaan Plato). Mereka tidak memahami hakikat terbesar, bahwa kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita akan ditanya tentang amalan-amalan kita, dan kita punya tujuan yang abadi, yaitu surga dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak diragukan bahwa akan ada keadilan yang menjadi pondasi langit dan bumi, karena jika tidak, bagaimana dapat diterima oleh akal sehat bahwa orang-orang zalim dan kejam tidak mendapat balasan setelah sebagian dari mereka mati di atas dipan-dipan mewah! Pasti ada kelanjutan dari kehidupan ini. Meskipun ada tabir yang menutupi salah satu bagian kehidupan, akal sehat tetap membisikkan, “Jangan pergi, karena ada potongan-potongan lain dari kehidupan ini. Sangat tidak masuk akal jika cerita ini hanya berhenti di sini, di dunia ini.” Terdapat tiga alam – sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi Rahimahullah, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam keabadian. (Kitab Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah menyebutkan satu lagi alam, yaitu alam permulaan (sebelum alam dunia). (Kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ “Sungguh, negeri akhirat pasti lebih baik. Itulah sebaik-baik tempat (bagi) orang-orang yang bertakwa.” (QS. An-Nahl: 30). Di sini kita akan membahas tentang alam barzakh yang merupakan alam gaib. Dan manhaj kita – sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah – adalah tidak memberi hukum pada perkara-perkara gaib dengan akal, pendapat, perasaan, mimpi, dan bisikan-bisikan suara, tapi manhaj kita adalah perkara-perkara gaib mengikuti hukum yang sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengertian barzakh Secara bahasa, kata barzakh berarti pembatas antara dua hal yang mencegah keduanya tercampur. Adapun secara istilah syariat, barzakh berarti alam di antara alam dunia dan akhirat, sebelum Hari Kebangkitan, yang dimulai dari waktu kematian hingga Hari Kebangkitan, sehingga siapa yang telah meninggal dunia, maka dia telah memasuki alam barzakh. Dalam Al-Qur’an Al-Karim, kata “Barzakh” disebutkan dengan maknanya dari sisi bahasa, seperti dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ “Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 19-20). وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا “Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar serta segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS. Al-Furqan: 53). Disebutkan juga dengan maknanya secara syariat, seperti yang ada dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ القَبْرَ أوَّلُ مَنازِلِ الآخِرَة، فإنْ نَجَا مِنْهُ فما بَعْدَهُ أيْسَرُ مِنْهُ، وإنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فما بَعْدَهُ أشَدُّ مِنْه “Alam kubur merupakan tempat perhentian akhirat yang pertama, apabila seseorang selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih mudah, dan apabila seseorang tidak selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih berat.”  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: ما رَأيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إلَّا والقَبْرُ أفْظَعُ مِنْه “Aku tidak pernah melihat pemandangan apapun melainkan alam kubur lebih menakutkan darinya.” (HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata bahwa hadis ini hasan gharib). Diriwayatkan juga dari Al-Barra bin Azib, ia berkata, “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba beliau melihat sekelompok orang. Lalu beliau bertanya, ‘Mengapa mereka berkumpul?’ Lalu ada yang menjawab, ‘Mereka sedang berkumpul untuk menggali liang kubur.’ Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bergegas berjalan di depan para sahabat hingga sampai di kuburan itu, lalu beliau berlutut di atasnya. Akupun mengambil posisi di hadapan beliau untuk melihat apa yang beliau lakukan. Ternyata beliau menangis hingga tanah menjadi basah oleh air mata beliau. Kemudian beliau menghadap kepada kami dan bersabda, ‘Wahai saudara-saudaraku! Untuk hari seperti ini, hendaklah kalian menyiapkannya!’” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keadaan orang Islam dan orang kafir di alam Barzakh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّمَا نَسمَةُ الْمُؤْمِنِ طَائِرٌ يَعْلَقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَرْجِعَهُ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ “Sesungguhnya jiwa orang beriman menjadi burung yang makan di pepohonan surga, hingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikannya ke jasadnya pada hari Allah Subhanahu Wa Ta’ala membangkitkannya.” (HR. Ahmad, Malik, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Ibnu Katsir mengatakan, “Hadis ini mengandung isyarat bagi setiap mukmin bahwa rohnya akan berada di surga, bebas terbang di sana dan makan dari buah-buahannya, dapat menyaksikan segala keindahan dan kebahagiaan di dalamnya, dan melihat karunia yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah siapkan baginya.” Ruh orang-orang beriman di alam barzakh tidak disebutkan kecuali dalam hadis tersebut dan hadis tentang ruh orang-orang yang mati syahid akan berada di tembolok-tembolok burung, yaitu hadis dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَرْواحُهُمْ في جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالعَرْشِ تَسْرَحُ مِنَ الجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ َ تَأْوِي إِلي تِلْكَ القَنَادِيلِ “Arwah mereka di perut burung hijau, di pelita-pelita yang tergantung di Arsy, mereka bebas terbang di surga sesuka hati mereka. Lalu mereka bernaung di pelita-pelita tersebut.” (HR. Muslim). Sedangkan keadaan ruh orang kafir di alam Barzakh sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “Neraka diperlihatkan kepada mereka (di alam Barzakh) pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan) ‘Masukkanlah Fir‘aun dan kaumnya ke dalam sekeras-keras azab!’” (QS. Ghafir: 46). Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّي وذَهَبَ أصْحَابُهُ حَتَّى إنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالهِم، أتَاهُ مَلَكانِ فأقْعَدَاهُ فيَقُولانِ لهُ: ما كُنْتَ تَقُولُ في هَذا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صلَّى الله عليْه وسلَّم؟ فيَقُولُ: أشْهَدُ أنَّهُ عَبْد اللَّه ورَسُولُه، فيُقَالُ: انْظُرْ إلى مَقْعَدِك مِن النَّارِ، أبْدَلَكَ اللَّهُ بِه مَقْعَدًا مِن الجَنَّة قالَ النَّبِيُّ صلَّى الله عليْه وسلَّم: فيَرَاهُمَا جَمِيعًا، وأمَّا الكَافِرُ – أوِ المُنَافِقُ – فيَقُول: لا أدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فيُقَالُ: لا دَرَيْتَ ولا تَلَيْتَ، ثُمَّ يُضْرَبُ بمِطْرَقَةٍ مِن حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أذُنَيْهِ، فيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا منْ يلِيه إلَّا الثَّقَلَيْنِ “Apabila seorang hamba sudah diletakkan di kuburnya, sedangkan para pengantarnya sudah pergi – dan ia pasti mendengar suara derap sandal-sandal mereka – maka dua malaikat datang kepadanya. Dua malaikat itu mendudukkan orang tersebut seraya bertanya, ‘Apa yang dulu kamu katakan tentang orang ini?’ Yakni tentang Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Orang itu lalu menjawab, ‘Saya bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah’.  Maka dikatakanlah kepadanya, ‘Lihatlah tempat dudukmu yang dari neraka, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah gantikan untukmu dengan tempat duduk dari surga’.” Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu menambahkan, “Orang itu melihat kedua tempat duduk itu. Sedangkan orang kafir – atau orang munafik – akan menjawab, ‘Saya tidak tahu. Saya hanya mengatakan apa yang dikatakan orang-orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu sudah tidak mengetahui (kebenaran) tapi tidak juga membaca (Al-Qur’an).’ Kemudian dia dipukul dengan palu-palu yang terbuat dari besi, maka dia berteriak dengan teriakan yang kuat  terdengar oleh mahluk-mahluk yang ada di sekelilingnya selain jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhari). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنْهما عَنِ النَّبِيِّ صلَّى الله عليْه وسلَّم أنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبانِ فقَالَ: ((إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة))، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: ((لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا))[متفق عليه]. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau pernah berlalu melewati dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian beliau bersabda: إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena sesuatu yang (dianggap) besar. Adapun salah satunya, maka dia dulu tidak membersihkan diri dari kencing, sedangkan satunya lagi dulu suka menebar namimah (menyebarkan ucapan orang lain untuk tujuan buruk).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah dan membelahnya menjadi dua, setiap belahan itu beliau tancapkan di setiap kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbuat demikian?” Beliau menjawab, “Semoga siksaannya diringankan dari mereka berdua selama pelepah itu belum kering.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Apakah amalan akan terputus di alam Barzakh? Di antara nasihat dan wasiat yang sudah biasa kita dengar sejak kecil saat bertakziah adalah ucapan kepada keluarga mayit: Tangisan tidak lagi berguna bagi almarhum, dan bahkan bisa mendatangkan mudharat baginya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ المَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكاءِ الحَيِّ – أو بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan diazab karena tangisan orang yang masih hidup – atau tangisan keluarganya atas kematiannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu orang yang bertakziah itu menambahkan: Jika kalian ingin memberi manfaat bagi almarhum, maka doakanlah dia dan bersedekahlah atas namanya, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُه إلَّا مِنْ ثَلاثَةٍ: إلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Ada syair yang berbunyi: مَثِّلْ لِنَفْسِكَ أَيُّهَا المَغْرُورُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَالسَّمَاءُ تَمُورُ Wahai orang yang terbuai, bayangkanlah dirimu. Berada di Hari Kiamat, ketika langit berguncang sekeras-kerasnya. إِذْ كُوِّرَتْ شَمْسُ النَّهَارِ وَأُدْنِيَتْ حَتَّى عَلَى رَأْسِ العِبَادِ تَسِيرُ Saat matahari digulung dan didekatkan. Di atas kepala para makhluk sambil berjalan. وَإِذَا النُّجُومُ تَسَاقَطَتْ وَتَنَاثَرَتْ وَتَبَدَّلَتْ بَعْدَ الضِّيَاءِ كُدُورُ Saat bintang-bintang berjatuhan dan berguguran. Cahayanya berubah menjadi kegelapan. وَإِذَا البِحَارُ تَفَجَّرَتْ مِنْ خَوْفِهَا وَرَأَيْتَهَا مِثْلَ الجَحِيمِ تَفُورُ Saat lautan meluap karena rasa takutnya. Dan kamu melihatnya seperti api yang berkobar. وَإِذَا الجِبَالُ تَقَلَّعَتْ بِأُصُولِهَا فَرَأَيْتَهَا مِثْلَ السَّحَابِ تَسِيرُ Saat pegunungan tercabut dari akarnya. Dan kamu melihatnya seperti awan yang berjalan. وَإِذَا العِشَارُ تَعَطَّلَتْ وَتَخَرَّبَتْ خَلَتِ الدِّيَارُ فَمَا بِهَا مَعْمُورُ Ketika unta-unta bunting ditinggalkan dan bertumbangan. Rumah-rumah kosong tanpa ada satupun yang dihuni. وَإِذَا الجَلِيلُ طَوَى السَّمَا بِيَمِينِهِ طَيَّ السِّجِلِّ كِتَابُهُ المَنْشُورُ Ketika Sang Kuasa menggulung langit dengan tangan kanan-Nya. Seperti kertas yang digulung, dan Kitab-Nya ditebar. وَإِذَا الصَّحَائِفُ نُشِّرَتْ فَتَطَايَرَتْ وَتَهَتَّكَتْ لِلمُؤْمِنِينَ سُتُورُ Saat catatan-catatan amal ditebar dan beterbangan. Dan tabir-tabir diangkat dari orang-orang beriman. وَإِذَا السَّمَاءُ تَكَشَّطَتْ عَنْ أَهْلِهَا وَرَأَيْتَ أَفْلاكَ السَّمَاءِ تَدُورُ Saat langit terpecah belah dari penghuninya. Dan kamu melihat orbit-orbit langit berputar. وَإِذَا الجَحِيمُ تَسَعَّرَتْ نِيرَانُهَا فَلَهَا عَلَى أَهْلِ الذُّنُوبِ زَفِيرُ Saat neraka berkobar apinya. Ia punya hembusan yang tertuju pada para pelaku dosa. وَإِذَا الجِنَانُ تَزَخْرَفَتْ وَتَطَيَّبَتْ لِفَتًى عَلَى طُولِ البَلاءِ صَبُورُ Saat surga dihias dan menjadi harum semerbak. Untuk orang yang selalu sabar atas panjangnya bala. وَإِذَا الجَنِينُ بِأُمِّهِ مُتَعَلِّقٌ يَخْشَى القِصَاصَ وَقَلْبُهُ مَذْعُورُ Saat janin bergantung pada ibunya. Karena takut mendapat balasan dan hatinya ketakutan. هَذَا بِلا ذَنْبٍ يَخَافُ لِهَوْلِهِ كَيْفَ المُصِرُّ عَلَى الذُّنُوبِ دُهُورُ؟! Seperti itu keadaan manusia yang tanpa dosa karena takut kengerian Hari Kiamat. Lalu bagaimana dengan orang yang selalu melakukan dosa-dosa bertahun-tahun! Penutup  Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikan kehidupan sebagai tambahan bagi kita dalam segala kebaikan dan kematian sebagai perhentian bagi kita dari segala keburukan, mengaruniakan kepada kita husnul khatimah, menjadikan amalan terbaik kita adalah penutupnya, hari terbaik kita adalah hari perjumpaan dengan-Nya, dan ucapan terakhir kita di dunia adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah Rasulullah. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/6049/أول-منازلنا-بعد-الموت/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 434 times, 1 visit(s) today Post Views: 203 QRIS donasi Yufid
Oleh: Nasher bin Haza Al-Muajil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah berfirman dalam hadis qudsi yang shahih:  ومَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدي عَن نَفْسِ المُؤْمِن، يَكْرَهُ المَوْتَ وأنَا أكْرَهُ مَسَاءَتَهُ “Tidaklah Aku pernah ragu terhadap sesuatu yang Aku lakukan, seperti keraguan-Ku dalam mencabut nyawa orang beriman, dia membenci kematian sedangkan Aku membenci hal buruk terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada penutup para nabi, yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang beliau: إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ “Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad akan) mati dan sesungguhnya mereka pun (akan) mati.” (QS. Az-Zumar: 30). Amma ba’du: Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengaruniakan kepada kita agama yang sempurna dan menyeluruh ini, yang setiap kali kamu mendalami suatu pertanyaan, pasti kamu mendapati agama ini punya jawabannya yang masuk akal, mudah diterima, dan adil. Kamu juga akan memahami bahwa orang yang terhalang dari agama ini terjerumus ke dalam banyak pertanyaan, tapi meninggal dunia dan tetap tanpa mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu. Di antaranya adalah pertanyaan yang sering kali bergelayut di pikiran kita, yaitu tentang alam barzakh.  Di antara orang-orang yang terhalang dari cahaya agama ini mengatakan: جِئْتُ لا أَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ وَلَكِنِّي أَتَيْتُ Aku datang (ke dunia ini) tanpa tahu dari mana, tapi intinya aku ada. وَلَقَدْ أَبْصَرْتُ قُدَّامِي طَرِيقًا فَمَشَيْتُ Aku melihat di depanku ada jalan, maka aku menempuhnya. وَسَأَبْقَى سَائِرًا إِنْ شِئْتُ هَذَا أَوْ أَبَيْتُ Aku akan terus berjalan maju, mau tidak mau. كَيْفَ جِئْتُ كَيْفَ أَبْصَرْتُ طَرِيقِي؟! لستُ أدري Bagaimana aku ada, dan bagaimana aku melihat jalanku?! Aku tidak tahu! (Qasidah Ath-Thalasim, karya Eliya Abu Madhi). Demikian juga yang ditanyakan oleh banyak filsuf besar yang meninggal dunia dan masih menyisakan pertanyaan ini tanpa jawaban, “Mengapa kita diciptakan? Lalu ke mana kita akan pergi?” (Kitab Pertanyaan-Pertanyaan Plato). Mereka tidak memahami hakikat terbesar, bahwa kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita akan ditanya tentang amalan-amalan kita, dan kita punya tujuan yang abadi, yaitu surga dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak diragukan bahwa akan ada keadilan yang menjadi pondasi langit dan bumi, karena jika tidak, bagaimana dapat diterima oleh akal sehat bahwa orang-orang zalim dan kejam tidak mendapat balasan setelah sebagian dari mereka mati di atas dipan-dipan mewah! Pasti ada kelanjutan dari kehidupan ini. Meskipun ada tabir yang menutupi salah satu bagian kehidupan, akal sehat tetap membisikkan, “Jangan pergi, karena ada potongan-potongan lain dari kehidupan ini. Sangat tidak masuk akal jika cerita ini hanya berhenti di sini, di dunia ini.” Terdapat tiga alam – sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi Rahimahullah, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam keabadian. (Kitab Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah menyebutkan satu lagi alam, yaitu alam permulaan (sebelum alam dunia). (Kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ “Sungguh, negeri akhirat pasti lebih baik. Itulah sebaik-baik tempat (bagi) orang-orang yang bertakwa.” (QS. An-Nahl: 30). Di sini kita akan membahas tentang alam barzakh yang merupakan alam gaib. Dan manhaj kita – sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah – adalah tidak memberi hukum pada perkara-perkara gaib dengan akal, pendapat, perasaan, mimpi, dan bisikan-bisikan suara, tapi manhaj kita adalah perkara-perkara gaib mengikuti hukum yang sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengertian barzakh Secara bahasa, kata barzakh berarti pembatas antara dua hal yang mencegah keduanya tercampur. Adapun secara istilah syariat, barzakh berarti alam di antara alam dunia dan akhirat, sebelum Hari Kebangkitan, yang dimulai dari waktu kematian hingga Hari Kebangkitan, sehingga siapa yang telah meninggal dunia, maka dia telah memasuki alam barzakh. Dalam Al-Qur’an Al-Karim, kata “Barzakh” disebutkan dengan maknanya dari sisi bahasa, seperti dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ “Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 19-20). وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا “Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar serta segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS. Al-Furqan: 53). Disebutkan juga dengan maknanya secara syariat, seperti yang ada dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ القَبْرَ أوَّلُ مَنازِلِ الآخِرَة، فإنْ نَجَا مِنْهُ فما بَعْدَهُ أيْسَرُ مِنْهُ، وإنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فما بَعْدَهُ أشَدُّ مِنْه “Alam kubur merupakan tempat perhentian akhirat yang pertama, apabila seseorang selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih mudah, dan apabila seseorang tidak selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih berat.”  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: ما رَأيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إلَّا والقَبْرُ أفْظَعُ مِنْه “Aku tidak pernah melihat pemandangan apapun melainkan alam kubur lebih menakutkan darinya.” (HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata bahwa hadis ini hasan gharib). Diriwayatkan juga dari Al-Barra bin Azib, ia berkata, “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba beliau melihat sekelompok orang. Lalu beliau bertanya, ‘Mengapa mereka berkumpul?’ Lalu ada yang menjawab, ‘Mereka sedang berkumpul untuk menggali liang kubur.’ Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bergegas berjalan di depan para sahabat hingga sampai di kuburan itu, lalu beliau berlutut di atasnya. Akupun mengambil posisi di hadapan beliau untuk melihat apa yang beliau lakukan. Ternyata beliau menangis hingga tanah menjadi basah oleh air mata beliau. Kemudian beliau menghadap kepada kami dan bersabda, ‘Wahai saudara-saudaraku! Untuk hari seperti ini, hendaklah kalian menyiapkannya!’” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keadaan orang Islam dan orang kafir di alam Barzakh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّمَا نَسمَةُ الْمُؤْمِنِ طَائِرٌ يَعْلَقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَرْجِعَهُ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ “Sesungguhnya jiwa orang beriman menjadi burung yang makan di pepohonan surga, hingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikannya ke jasadnya pada hari Allah Subhanahu Wa Ta’ala membangkitkannya.” (HR. Ahmad, Malik, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Ibnu Katsir mengatakan, “Hadis ini mengandung isyarat bagi setiap mukmin bahwa rohnya akan berada di surga, bebas terbang di sana dan makan dari buah-buahannya, dapat menyaksikan segala keindahan dan kebahagiaan di dalamnya, dan melihat karunia yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah siapkan baginya.” Ruh orang-orang beriman di alam barzakh tidak disebutkan kecuali dalam hadis tersebut dan hadis tentang ruh orang-orang yang mati syahid akan berada di tembolok-tembolok burung, yaitu hadis dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَرْواحُهُمْ في جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالعَرْشِ تَسْرَحُ مِنَ الجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ َ تَأْوِي إِلي تِلْكَ القَنَادِيلِ “Arwah mereka di perut burung hijau, di pelita-pelita yang tergantung di Arsy, mereka bebas terbang di surga sesuka hati mereka. Lalu mereka bernaung di pelita-pelita tersebut.” (HR. Muslim). Sedangkan keadaan ruh orang kafir di alam Barzakh sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “Neraka diperlihatkan kepada mereka (di alam Barzakh) pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan) ‘Masukkanlah Fir‘aun dan kaumnya ke dalam sekeras-keras azab!’” (QS. Ghafir: 46). Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّي وذَهَبَ أصْحَابُهُ حَتَّى إنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالهِم، أتَاهُ مَلَكانِ فأقْعَدَاهُ فيَقُولانِ لهُ: ما كُنْتَ تَقُولُ في هَذا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صلَّى الله عليْه وسلَّم؟ فيَقُولُ: أشْهَدُ أنَّهُ عَبْد اللَّه ورَسُولُه، فيُقَالُ: انْظُرْ إلى مَقْعَدِك مِن النَّارِ، أبْدَلَكَ اللَّهُ بِه مَقْعَدًا مِن الجَنَّة قالَ النَّبِيُّ صلَّى الله عليْه وسلَّم: فيَرَاهُمَا جَمِيعًا، وأمَّا الكَافِرُ – أوِ المُنَافِقُ – فيَقُول: لا أدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فيُقَالُ: لا دَرَيْتَ ولا تَلَيْتَ، ثُمَّ يُضْرَبُ بمِطْرَقَةٍ مِن حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أذُنَيْهِ، فيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا منْ يلِيه إلَّا الثَّقَلَيْنِ “Apabila seorang hamba sudah diletakkan di kuburnya, sedangkan para pengantarnya sudah pergi – dan ia pasti mendengar suara derap sandal-sandal mereka – maka dua malaikat datang kepadanya. Dua malaikat itu mendudukkan orang tersebut seraya bertanya, ‘Apa yang dulu kamu katakan tentang orang ini?’ Yakni tentang Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Orang itu lalu menjawab, ‘Saya bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah’.  Maka dikatakanlah kepadanya, ‘Lihatlah tempat dudukmu yang dari neraka, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah gantikan untukmu dengan tempat duduk dari surga’.” Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu menambahkan, “Orang itu melihat kedua tempat duduk itu. Sedangkan orang kafir – atau orang munafik – akan menjawab, ‘Saya tidak tahu. Saya hanya mengatakan apa yang dikatakan orang-orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu sudah tidak mengetahui (kebenaran) tapi tidak juga membaca (Al-Qur’an).’ Kemudian dia dipukul dengan palu-palu yang terbuat dari besi, maka dia berteriak dengan teriakan yang kuat  terdengar oleh mahluk-mahluk yang ada di sekelilingnya selain jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhari). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنْهما عَنِ النَّبِيِّ صلَّى الله عليْه وسلَّم أنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبانِ فقَالَ: ((إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة))، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: ((لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا))[متفق عليه]. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau pernah berlalu melewati dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian beliau bersabda: إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena sesuatu yang (dianggap) besar. Adapun salah satunya, maka dia dulu tidak membersihkan diri dari kencing, sedangkan satunya lagi dulu suka menebar namimah (menyebarkan ucapan orang lain untuk tujuan buruk).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah dan membelahnya menjadi dua, setiap belahan itu beliau tancapkan di setiap kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbuat demikian?” Beliau menjawab, “Semoga siksaannya diringankan dari mereka berdua selama pelepah itu belum kering.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Apakah amalan akan terputus di alam Barzakh? Di antara nasihat dan wasiat yang sudah biasa kita dengar sejak kecil saat bertakziah adalah ucapan kepada keluarga mayit: Tangisan tidak lagi berguna bagi almarhum, dan bahkan bisa mendatangkan mudharat baginya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ المَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكاءِ الحَيِّ – أو بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan diazab karena tangisan orang yang masih hidup – atau tangisan keluarganya atas kematiannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu orang yang bertakziah itu menambahkan: Jika kalian ingin memberi manfaat bagi almarhum, maka doakanlah dia dan bersedekahlah atas namanya, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُه إلَّا مِنْ ثَلاثَةٍ: إلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Ada syair yang berbunyi: مَثِّلْ لِنَفْسِكَ أَيُّهَا المَغْرُورُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَالسَّمَاءُ تَمُورُ Wahai orang yang terbuai, bayangkanlah dirimu. Berada di Hari Kiamat, ketika langit berguncang sekeras-kerasnya. إِذْ كُوِّرَتْ شَمْسُ النَّهَارِ وَأُدْنِيَتْ حَتَّى عَلَى رَأْسِ العِبَادِ تَسِيرُ Saat matahari digulung dan didekatkan. Di atas kepala para makhluk sambil berjalan. وَإِذَا النُّجُومُ تَسَاقَطَتْ وَتَنَاثَرَتْ وَتَبَدَّلَتْ بَعْدَ الضِّيَاءِ كُدُورُ Saat bintang-bintang berjatuhan dan berguguran. Cahayanya berubah menjadi kegelapan. وَإِذَا البِحَارُ تَفَجَّرَتْ مِنْ خَوْفِهَا وَرَأَيْتَهَا مِثْلَ الجَحِيمِ تَفُورُ Saat lautan meluap karena rasa takutnya. Dan kamu melihatnya seperti api yang berkobar. وَإِذَا الجِبَالُ تَقَلَّعَتْ بِأُصُولِهَا فَرَأَيْتَهَا مِثْلَ السَّحَابِ تَسِيرُ Saat pegunungan tercabut dari akarnya. Dan kamu melihatnya seperti awan yang berjalan. وَإِذَا العِشَارُ تَعَطَّلَتْ وَتَخَرَّبَتْ خَلَتِ الدِّيَارُ فَمَا بِهَا مَعْمُورُ Ketika unta-unta bunting ditinggalkan dan bertumbangan. Rumah-rumah kosong tanpa ada satupun yang dihuni. وَإِذَا الجَلِيلُ طَوَى السَّمَا بِيَمِينِهِ طَيَّ السِّجِلِّ كِتَابُهُ المَنْشُورُ Ketika Sang Kuasa menggulung langit dengan tangan kanan-Nya. Seperti kertas yang digulung, dan Kitab-Nya ditebar. وَإِذَا الصَّحَائِفُ نُشِّرَتْ فَتَطَايَرَتْ وَتَهَتَّكَتْ لِلمُؤْمِنِينَ سُتُورُ Saat catatan-catatan amal ditebar dan beterbangan. Dan tabir-tabir diangkat dari orang-orang beriman. وَإِذَا السَّمَاءُ تَكَشَّطَتْ عَنْ أَهْلِهَا وَرَأَيْتَ أَفْلاكَ السَّمَاءِ تَدُورُ Saat langit terpecah belah dari penghuninya. Dan kamu melihat orbit-orbit langit berputar. وَإِذَا الجَحِيمُ تَسَعَّرَتْ نِيرَانُهَا فَلَهَا عَلَى أَهْلِ الذُّنُوبِ زَفِيرُ Saat neraka berkobar apinya. Ia punya hembusan yang tertuju pada para pelaku dosa. وَإِذَا الجِنَانُ تَزَخْرَفَتْ وَتَطَيَّبَتْ لِفَتًى عَلَى طُولِ البَلاءِ صَبُورُ Saat surga dihias dan menjadi harum semerbak. Untuk orang yang selalu sabar atas panjangnya bala. وَإِذَا الجَنِينُ بِأُمِّهِ مُتَعَلِّقٌ يَخْشَى القِصَاصَ وَقَلْبُهُ مَذْعُورُ Saat janin bergantung pada ibunya. Karena takut mendapat balasan dan hatinya ketakutan. هَذَا بِلا ذَنْبٍ يَخَافُ لِهَوْلِهِ كَيْفَ المُصِرُّ عَلَى الذُّنُوبِ دُهُورُ؟! Seperti itu keadaan manusia yang tanpa dosa karena takut kengerian Hari Kiamat. Lalu bagaimana dengan orang yang selalu melakukan dosa-dosa bertahun-tahun! Penutup  Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikan kehidupan sebagai tambahan bagi kita dalam segala kebaikan dan kematian sebagai perhentian bagi kita dari segala keburukan, mengaruniakan kepada kita husnul khatimah, menjadikan amalan terbaik kita adalah penutupnya, hari terbaik kita adalah hari perjumpaan dengan-Nya, dan ucapan terakhir kita di dunia adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah Rasulullah. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/6049/أول-منازلنا-بعد-الموت/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 434 times, 1 visit(s) today Post Views: 203 QRIS donasi Yufid


Oleh: Nasher bin Haza Al-Muajil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah berfirman dalam hadis qudsi yang shahih:  ومَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدي عَن نَفْسِ المُؤْمِن، يَكْرَهُ المَوْتَ وأنَا أكْرَهُ مَسَاءَتَهُ “Tidaklah Aku pernah ragu terhadap sesuatu yang Aku lakukan, seperti keraguan-Ku dalam mencabut nyawa orang beriman, dia membenci kematian sedangkan Aku membenci hal buruk terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada penutup para nabi, yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang beliau: إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ “Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad akan) mati dan sesungguhnya mereka pun (akan) mati.” (QS. Az-Zumar: 30). Amma ba’du: Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengaruniakan kepada kita agama yang sempurna dan menyeluruh ini, yang setiap kali kamu mendalami suatu pertanyaan, pasti kamu mendapati agama ini punya jawabannya yang masuk akal, mudah diterima, dan adil. Kamu juga akan memahami bahwa orang yang terhalang dari agama ini terjerumus ke dalam banyak pertanyaan, tapi meninggal dunia dan tetap tanpa mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu. Di antaranya adalah pertanyaan yang sering kali bergelayut di pikiran kita, yaitu tentang alam barzakh.  Di antara orang-orang yang terhalang dari cahaya agama ini mengatakan: جِئْتُ لا أَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ وَلَكِنِّي أَتَيْتُ Aku datang (ke dunia ini) tanpa tahu dari mana, tapi intinya aku ada. وَلَقَدْ أَبْصَرْتُ قُدَّامِي طَرِيقًا فَمَشَيْتُ Aku melihat di depanku ada jalan, maka aku menempuhnya. وَسَأَبْقَى سَائِرًا إِنْ شِئْتُ هَذَا أَوْ أَبَيْتُ Aku akan terus berjalan maju, mau tidak mau. كَيْفَ جِئْتُ كَيْفَ أَبْصَرْتُ طَرِيقِي؟! لستُ أدري Bagaimana aku ada, dan bagaimana aku melihat jalanku?! Aku tidak tahu! (Qasidah Ath-Thalasim, karya Eliya Abu Madhi). Demikian juga yang ditanyakan oleh banyak filsuf besar yang meninggal dunia dan masih menyisakan pertanyaan ini tanpa jawaban, “Mengapa kita diciptakan? Lalu ke mana kita akan pergi?” (Kitab Pertanyaan-Pertanyaan Plato). Mereka tidak memahami hakikat terbesar, bahwa kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita akan ditanya tentang amalan-amalan kita, dan kita punya tujuan yang abadi, yaitu surga dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak diragukan bahwa akan ada keadilan yang menjadi pondasi langit dan bumi, karena jika tidak, bagaimana dapat diterima oleh akal sehat bahwa orang-orang zalim dan kejam tidak mendapat balasan setelah sebagian dari mereka mati di atas dipan-dipan mewah! Pasti ada kelanjutan dari kehidupan ini. Meskipun ada tabir yang menutupi salah satu bagian kehidupan, akal sehat tetap membisikkan, “Jangan pergi, karena ada potongan-potongan lain dari kehidupan ini. Sangat tidak masuk akal jika cerita ini hanya berhenti di sini, di dunia ini.” Terdapat tiga alam – sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi Rahimahullah, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam keabadian. (Kitab Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah menyebutkan satu lagi alam, yaitu alam permulaan (sebelum alam dunia). (Kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ “Sungguh, negeri akhirat pasti lebih baik. Itulah sebaik-baik tempat (bagi) orang-orang yang bertakwa.” (QS. An-Nahl: 30). Di sini kita akan membahas tentang alam barzakh yang merupakan alam gaib. Dan manhaj kita – sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah – adalah tidak memberi hukum pada perkara-perkara gaib dengan akal, pendapat, perasaan, mimpi, dan bisikan-bisikan suara, tapi manhaj kita adalah perkara-perkara gaib mengikuti hukum yang sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengertian barzakh Secara bahasa, kata barzakh berarti pembatas antara dua hal yang mencegah keduanya tercampur. Adapun secara istilah syariat, barzakh berarti alam di antara alam dunia dan akhirat, sebelum Hari Kebangkitan, yang dimulai dari waktu kematian hingga Hari Kebangkitan, sehingga siapa yang telah meninggal dunia, maka dia telah memasuki alam barzakh. Dalam Al-Qur’an Al-Karim, kata “Barzakh” disebutkan dengan maknanya dari sisi bahasa, seperti dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ “Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 19-20). وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا “Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar serta segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS. Al-Furqan: 53). Disebutkan juga dengan maknanya secara syariat, seperti yang ada dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Di hadapan mereka ada (alam) barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّ القَبْرَ أوَّلُ مَنازِلِ الآخِرَة، فإنْ نَجَا مِنْهُ فما بَعْدَهُ أيْسَرُ مِنْهُ، وإنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فما بَعْدَهُ أشَدُّ مِنْه “Alam kubur merupakan tempat perhentian akhirat yang pertama, apabila seseorang selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih mudah, dan apabila seseorang tidak selamat darinya, maka tahap setelahnya akan lebih berat.”  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: ما رَأيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إلَّا والقَبْرُ أفْظَعُ مِنْه “Aku tidak pernah melihat pemandangan apapun melainkan alam kubur lebih menakutkan darinya.” (HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata bahwa hadis ini hasan gharib). Diriwayatkan juga dari Al-Barra bin Azib, ia berkata, “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba beliau melihat sekelompok orang. Lalu beliau bertanya, ‘Mengapa mereka berkumpul?’ Lalu ada yang menjawab, ‘Mereka sedang berkumpul untuk menggali liang kubur.’ Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bergegas berjalan di depan para sahabat hingga sampai di kuburan itu, lalu beliau berlutut di atasnya. Akupun mengambil posisi di hadapan beliau untuk melihat apa yang beliau lakukan. Ternyata beliau menangis hingga tanah menjadi basah oleh air mata beliau. Kemudian beliau menghadap kepada kami dan bersabda, ‘Wahai saudara-saudaraku! Untuk hari seperti ini, hendaklah kalian menyiapkannya!’” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keadaan orang Islam dan orang kafir di alam Barzakh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إنَّمَا نَسمَةُ الْمُؤْمِنِ طَائِرٌ يَعْلَقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَرْجِعَهُ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ “Sesungguhnya jiwa orang beriman menjadi burung yang makan di pepohonan surga, hingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikannya ke jasadnya pada hari Allah Subhanahu Wa Ta’ala membangkitkannya.” (HR. Ahmad, Malik, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Ibnu Katsir mengatakan, “Hadis ini mengandung isyarat bagi setiap mukmin bahwa rohnya akan berada di surga, bebas terbang di sana dan makan dari buah-buahannya, dapat menyaksikan segala keindahan dan kebahagiaan di dalamnya, dan melihat karunia yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah siapkan baginya.” Ruh orang-orang beriman di alam barzakh tidak disebutkan kecuali dalam hadis tersebut dan hadis tentang ruh orang-orang yang mati syahid akan berada di tembolok-tembolok burung, yaitu hadis dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَرْواحُهُمْ في جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالعَرْشِ تَسْرَحُ مِنَ الجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ ثُمَّ َ تَأْوِي إِلي تِلْكَ القَنَادِيلِ “Arwah mereka di perut burung hijau, di pelita-pelita yang tergantung di Arsy, mereka bebas terbang di surga sesuka hati mereka. Lalu mereka bernaung di pelita-pelita tersebut.” (HR. Muslim). Sedangkan keadaan ruh orang kafir di alam Barzakh sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “Neraka diperlihatkan kepada mereka (di alam Barzakh) pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan) ‘Masukkanlah Fir‘aun dan kaumnya ke dalam sekeras-keras azab!’” (QS. Ghafir: 46). Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّي وذَهَبَ أصْحَابُهُ حَتَّى إنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالهِم، أتَاهُ مَلَكانِ فأقْعَدَاهُ فيَقُولانِ لهُ: ما كُنْتَ تَقُولُ في هَذا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صلَّى الله عليْه وسلَّم؟ فيَقُولُ: أشْهَدُ أنَّهُ عَبْد اللَّه ورَسُولُه، فيُقَالُ: انْظُرْ إلى مَقْعَدِك مِن النَّارِ، أبْدَلَكَ اللَّهُ بِه مَقْعَدًا مِن الجَنَّة قالَ النَّبِيُّ صلَّى الله عليْه وسلَّم: فيَرَاهُمَا جَمِيعًا، وأمَّا الكَافِرُ – أوِ المُنَافِقُ – فيَقُول: لا أدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فيُقَالُ: لا دَرَيْتَ ولا تَلَيْتَ، ثُمَّ يُضْرَبُ بمِطْرَقَةٍ مِن حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أذُنَيْهِ، فيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا منْ يلِيه إلَّا الثَّقَلَيْنِ “Apabila seorang hamba sudah diletakkan di kuburnya, sedangkan para pengantarnya sudah pergi – dan ia pasti mendengar suara derap sandal-sandal mereka – maka dua malaikat datang kepadanya. Dua malaikat itu mendudukkan orang tersebut seraya bertanya, ‘Apa yang dulu kamu katakan tentang orang ini?’ Yakni tentang Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Orang itu lalu menjawab, ‘Saya bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah’.  Maka dikatakanlah kepadanya, ‘Lihatlah tempat dudukmu yang dari neraka, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah gantikan untukmu dengan tempat duduk dari surga’.” Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu menambahkan, “Orang itu melihat kedua tempat duduk itu. Sedangkan orang kafir – atau orang munafik – akan menjawab, ‘Saya tidak tahu. Saya hanya mengatakan apa yang dikatakan orang-orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu sudah tidak mengetahui (kebenaran) tapi tidak juga membaca (Al-Qur’an).’ Kemudian dia dipukul dengan palu-palu yang terbuat dari besi, maka dia berteriak dengan teriakan yang kuat  terdengar oleh mahluk-mahluk yang ada di sekelilingnya selain jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhari). وعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنْهما عَنِ النَّبِيِّ صلَّى الله عليْه وسلَّم أنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبانِ فقَالَ: ((إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة))، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: ((لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا))[متفق عليه]. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa beliau pernah berlalu melewati dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian beliau bersabda: إنَّهُما لَيُعَذَّبانِ، وما يُعَذَّبانِ في كَبِيرٍ، أمَّا أحَدُهُما فكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وأَمَّا الآخَرُ فكَانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَة، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّها بنِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ في كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذا؟ فقَال: لعَلَّهُ أنْ يُخَفَّفَ عَنْهُما مَا لَم يَيْبَسا “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena sesuatu yang (dianggap) besar. Adapun salah satunya, maka dia dulu tidak membersihkan diri dari kencing, sedangkan satunya lagi dulu suka menebar namimah (menyebarkan ucapan orang lain untuk tujuan buruk).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah dan membelahnya menjadi dua, setiap belahan itu beliau tancapkan di setiap kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbuat demikian?” Beliau menjawab, “Semoga siksaannya diringankan dari mereka berdua selama pelepah itu belum kering.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Apakah amalan akan terputus di alam Barzakh? Di antara nasihat dan wasiat yang sudah biasa kita dengar sejak kecil saat bertakziah adalah ucapan kepada keluarga mayit: Tangisan tidak lagi berguna bagi almarhum, dan bahkan bisa mendatangkan mudharat baginya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ المَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكاءِ الحَيِّ – أو بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan diazab karena tangisan orang yang masih hidup – atau tangisan keluarganya atas kematiannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu orang yang bertakziah itu menambahkan: Jika kalian ingin memberi manfaat bagi almarhum, maka doakanlah dia dan bersedekahlah atas namanya, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُه إلَّا مِنْ ثَلاثَةٍ: إلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Ada syair yang berbunyi: مَثِّلْ لِنَفْسِكَ أَيُّهَا المَغْرُورُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَالسَّمَاءُ تَمُورُ Wahai orang yang terbuai, bayangkanlah dirimu. Berada di Hari Kiamat, ketika langit berguncang sekeras-kerasnya. إِذْ كُوِّرَتْ شَمْسُ النَّهَارِ وَأُدْنِيَتْ حَتَّى عَلَى رَأْسِ العِبَادِ تَسِيرُ Saat matahari digulung dan didekatkan. Di atas kepala para makhluk sambil berjalan. وَإِذَا النُّجُومُ تَسَاقَطَتْ وَتَنَاثَرَتْ وَتَبَدَّلَتْ بَعْدَ الضِّيَاءِ كُدُورُ Saat bintang-bintang berjatuhan dan berguguran. Cahayanya berubah menjadi kegelapan. وَإِذَا البِحَارُ تَفَجَّرَتْ مِنْ خَوْفِهَا وَرَأَيْتَهَا مِثْلَ الجَحِيمِ تَفُورُ Saat lautan meluap karena rasa takutnya. Dan kamu melihatnya seperti api yang berkobar. وَإِذَا الجِبَالُ تَقَلَّعَتْ بِأُصُولِهَا فَرَأَيْتَهَا مِثْلَ السَّحَابِ تَسِيرُ Saat pegunungan tercabut dari akarnya. Dan kamu melihatnya seperti awan yang berjalan. وَإِذَا العِشَارُ تَعَطَّلَتْ وَتَخَرَّبَتْ خَلَتِ الدِّيَارُ فَمَا بِهَا مَعْمُورُ Ketika unta-unta bunting ditinggalkan dan bertumbangan. Rumah-rumah kosong tanpa ada satupun yang dihuni. وَإِذَا الجَلِيلُ طَوَى السَّمَا بِيَمِينِهِ طَيَّ السِّجِلِّ كِتَابُهُ المَنْشُورُ Ketika Sang Kuasa menggulung langit dengan tangan kanan-Nya. Seperti kertas yang digulung, dan Kitab-Nya ditebar. وَإِذَا الصَّحَائِفُ نُشِّرَتْ فَتَطَايَرَتْ وَتَهَتَّكَتْ لِلمُؤْمِنِينَ سُتُورُ Saat catatan-catatan amal ditebar dan beterbangan. Dan tabir-tabir diangkat dari orang-orang beriman. وَإِذَا السَّمَاءُ تَكَشَّطَتْ عَنْ أَهْلِهَا وَرَأَيْتَ أَفْلاكَ السَّمَاءِ تَدُورُ Saat langit terpecah belah dari penghuninya. Dan kamu melihat orbit-orbit langit berputar. وَإِذَا الجَحِيمُ تَسَعَّرَتْ نِيرَانُهَا فَلَهَا عَلَى أَهْلِ الذُّنُوبِ زَفِيرُ Saat neraka berkobar apinya. Ia punya hembusan yang tertuju pada para pelaku dosa. وَإِذَا الجِنَانُ تَزَخْرَفَتْ وَتَطَيَّبَتْ لِفَتًى عَلَى طُولِ البَلاءِ صَبُورُ Saat surga dihias dan menjadi harum semerbak. Untuk orang yang selalu sabar atas panjangnya bala. وَإِذَا الجَنِينُ بِأُمِّهِ مُتَعَلِّقٌ يَخْشَى القِصَاصَ وَقَلْبُهُ مَذْعُورُ Saat janin bergantung pada ibunya. Karena takut mendapat balasan dan hatinya ketakutan. هَذَا بِلا ذَنْبٍ يَخَافُ لِهَوْلِهِ كَيْفَ المُصِرُّ عَلَى الذُّنُوبِ دُهُورُ؟! Seperti itu keadaan manusia yang tanpa dosa karena takut kengerian Hari Kiamat. Lalu bagaimana dengan orang yang selalu melakukan dosa-dosa bertahun-tahun! Penutup  Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menjadikan kehidupan sebagai tambahan bagi kita dalam segala kebaikan dan kematian sebagai perhentian bagi kita dari segala keburukan, mengaruniakan kepada kita husnul khatimah, menjadikan amalan terbaik kita adalah penutupnya, hari terbaik kita adalah hari perjumpaan dengan-Nya, dan ucapan terakhir kita di dunia adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah Rasulullah. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Selawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/6049/أول-منازلنا-بعد-الموت/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 434 times, 1 visit(s) today Post Views: 203 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Rahasia Besar Pengabulan Doa di 2 Waktu Emas Terkabulnya Doa – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili

Di antara waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa adalah ketika sujud. Sujud merupakan salah satu keadaan yang di dalamnya harapan akan dikabulkannya doa sangat besar. Seorang Mukmin, kapan pun ia berdoa kepada Rabb-nya, tentu berharap agar doanya dikabulkan. Namun, ada waktu-waktu yang besar harapan doa itu akan dikabulkan. Di antara waktu itu adalah ketika sujud. Sehingga apabila seorang Mukmin menghimpun dua keadaan: ketika sujud dan pada akhir malam, maka ia telah menghimpun dua sebab besar bagi pengabulan doa. Oleh sebab itu, seorang Mukmin tidak selayaknya menghalangi dirinya dari Shalat Malam, dan shalat di akhir malam, meskipun hanya Shalat Witir, karena dengan itu, ia dapat meraih banyak pahala besar, sekaligus menghimpun dua sebab agung pengabulan doa. Salah seorang guruku pernah bercerita kepadaku, bahwa tidaklah ada suatu perkara yang membuatnya gelisah, melainkan beliau memohon kepada Allah dalam sujudnya di akhir malam. Beliau berkata, “Tidaklah aku memohon sesuatu kepada Allah, melainkan aku melihatnya dikabulkan.” Maka, sujud termasuk keadaan yang sangat besar harapan pengabulan doa di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Rabb Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena sangat pantas doa itu dikabulkan bagi kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih. Baik, jika ditanyakan: “Dalam sabda Nabi: ‘Maka sungguh-sungguhlah dalam berdoa.’ Mengapa perintah dalam kalimat ini tidak membuat ini menjadi wajib hukumnya?” Para ulama menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenyertakan alasan dengan sabda beliau, “Karena sangat pantas untuk dikabulkan bagi kalian.” Ini merupakan faedah yang kembali kepada orang yang berdoa itu sendiri, sehingga perintah tersebut beralih makna menjadi anjuran (sunnah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud.” (HR. Muslim). Karena pada saat itu, ia meletakkan dahinya di atas tanah semata-mata karena Allah. Manusia tidak boleh meletakkan dahinya kecuali untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pada keadaan itulah, ia berada dalam kondisi paling dekat dengan Allah. Karena itu, “Perbanyaklah doa.” Perbanyaklah doa, karena saat itu merupakan keadaan yang sangat diharapkan pengabulannya. ===== مِنْ مَوَاطِنِ اسْتِحْبَابِ كَثْرَةِ الدُّعَاءِ السُّجُودُ وَهُوَ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ الْمُؤْمِنُ حَيْثُمَا دَعَا رَبَّهُ يَرْجُو أَنْ يُجِيبَهُ رَبُّهُ لَكِنْ هُنَاكَ مَوَاطِنُ يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَمِنْهَا السُّجُودُ فَإِذَا جَمَعَ الْمُؤْمِنُ بَيْنَ السُّجُودِ وَكَوْنِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ جَمَعَ بَيْنَ سَبَبَيْنِ عَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَلِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ لَا يَحْرِمُ نَفْسَهُ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالصَّلاةِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ أَنْ يَقُومَ يُوتِرَ فَإِنَّهُ يُحَصِّلُ أُجُورًا عَظِيمَةً مَعَ اجْتِمَاعِ هَذَيْنِ السَّبَبَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَقَدْ ذَكَرَ لِي أَحَدُ مَشَايِخِي أَنَّهُ مَا أَهَمَّهُ أَمْرٌ إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهَ فِي سُجُودِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ فَمَا سَأَلْتُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا رَأَيْتُهُ فَالسُّجُودُ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ وَالْحَدِيثُ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي الصَّحِيحِ طَيِّبٌ يُقَالُ هَذَا أَمْرٌ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ لِمَاذَا لَا يَدُلُّ الْأَمْرُ هُنَا عَلَى الْوُجُوبِ؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّلَهُ بِقَوْلِهِ فَقَمِنٌ أَيْ حَقِيقٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ فَهِيَ فَائِدَةٌ تَرْجِعُ إِلَيْهِ تَرْجِعُ إِلَى الدَّاعِي وَهَذَا يَصْرِفُهُ إِلَى الِاسْتِحْبَابِ وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ لِأَنَّهُ يَضَعُ جَبِينَهُ عَلَى الْأَرْضِ لِلَّهِ الْإِنْسَانُ مَا يَضَعُ جَبِينَهُ إِلَّا لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَيَكُونُ أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي هَذِهِ الْحَالِ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ أَكْثِرُوا الدُّعَاءَ لِأَنَّهُ مَظِنَّةُ الْإِجَابَةِ

Rahasia Besar Pengabulan Doa di 2 Waktu Emas Terkabulnya Doa – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili

Di antara waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa adalah ketika sujud. Sujud merupakan salah satu keadaan yang di dalamnya harapan akan dikabulkannya doa sangat besar. Seorang Mukmin, kapan pun ia berdoa kepada Rabb-nya, tentu berharap agar doanya dikabulkan. Namun, ada waktu-waktu yang besar harapan doa itu akan dikabulkan. Di antara waktu itu adalah ketika sujud. Sehingga apabila seorang Mukmin menghimpun dua keadaan: ketika sujud dan pada akhir malam, maka ia telah menghimpun dua sebab besar bagi pengabulan doa. Oleh sebab itu, seorang Mukmin tidak selayaknya menghalangi dirinya dari Shalat Malam, dan shalat di akhir malam, meskipun hanya Shalat Witir, karena dengan itu, ia dapat meraih banyak pahala besar, sekaligus menghimpun dua sebab agung pengabulan doa. Salah seorang guruku pernah bercerita kepadaku, bahwa tidaklah ada suatu perkara yang membuatnya gelisah, melainkan beliau memohon kepada Allah dalam sujudnya di akhir malam. Beliau berkata, “Tidaklah aku memohon sesuatu kepada Allah, melainkan aku melihatnya dikabulkan.” Maka, sujud termasuk keadaan yang sangat besar harapan pengabulan doa di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Rabb Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena sangat pantas doa itu dikabulkan bagi kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih. Baik, jika ditanyakan: “Dalam sabda Nabi: ‘Maka sungguh-sungguhlah dalam berdoa.’ Mengapa perintah dalam kalimat ini tidak membuat ini menjadi wajib hukumnya?” Para ulama menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenyertakan alasan dengan sabda beliau, “Karena sangat pantas untuk dikabulkan bagi kalian.” Ini merupakan faedah yang kembali kepada orang yang berdoa itu sendiri, sehingga perintah tersebut beralih makna menjadi anjuran (sunnah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud.” (HR. Muslim). Karena pada saat itu, ia meletakkan dahinya di atas tanah semata-mata karena Allah. Manusia tidak boleh meletakkan dahinya kecuali untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pada keadaan itulah, ia berada dalam kondisi paling dekat dengan Allah. Karena itu, “Perbanyaklah doa.” Perbanyaklah doa, karena saat itu merupakan keadaan yang sangat diharapkan pengabulannya. ===== مِنْ مَوَاطِنِ اسْتِحْبَابِ كَثْرَةِ الدُّعَاءِ السُّجُودُ وَهُوَ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ الْمُؤْمِنُ حَيْثُمَا دَعَا رَبَّهُ يَرْجُو أَنْ يُجِيبَهُ رَبُّهُ لَكِنْ هُنَاكَ مَوَاطِنُ يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَمِنْهَا السُّجُودُ فَإِذَا جَمَعَ الْمُؤْمِنُ بَيْنَ السُّجُودِ وَكَوْنِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ جَمَعَ بَيْنَ سَبَبَيْنِ عَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَلِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ لَا يَحْرِمُ نَفْسَهُ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالصَّلاةِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ أَنْ يَقُومَ يُوتِرَ فَإِنَّهُ يُحَصِّلُ أُجُورًا عَظِيمَةً مَعَ اجْتِمَاعِ هَذَيْنِ السَّبَبَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَقَدْ ذَكَرَ لِي أَحَدُ مَشَايِخِي أَنَّهُ مَا أَهَمَّهُ أَمْرٌ إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهَ فِي سُجُودِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ فَمَا سَأَلْتُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا رَأَيْتُهُ فَالسُّجُودُ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ وَالْحَدِيثُ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي الصَّحِيحِ طَيِّبٌ يُقَالُ هَذَا أَمْرٌ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ لِمَاذَا لَا يَدُلُّ الْأَمْرُ هُنَا عَلَى الْوُجُوبِ؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّلَهُ بِقَوْلِهِ فَقَمِنٌ أَيْ حَقِيقٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ فَهِيَ فَائِدَةٌ تَرْجِعُ إِلَيْهِ تَرْجِعُ إِلَى الدَّاعِي وَهَذَا يَصْرِفُهُ إِلَى الِاسْتِحْبَابِ وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ لِأَنَّهُ يَضَعُ جَبِينَهُ عَلَى الْأَرْضِ لِلَّهِ الْإِنْسَانُ مَا يَضَعُ جَبِينَهُ إِلَّا لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَيَكُونُ أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي هَذِهِ الْحَالِ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ أَكْثِرُوا الدُّعَاءَ لِأَنَّهُ مَظِنَّةُ الْإِجَابَةِ
Di antara waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa adalah ketika sujud. Sujud merupakan salah satu keadaan yang di dalamnya harapan akan dikabulkannya doa sangat besar. Seorang Mukmin, kapan pun ia berdoa kepada Rabb-nya, tentu berharap agar doanya dikabulkan. Namun, ada waktu-waktu yang besar harapan doa itu akan dikabulkan. Di antara waktu itu adalah ketika sujud. Sehingga apabila seorang Mukmin menghimpun dua keadaan: ketika sujud dan pada akhir malam, maka ia telah menghimpun dua sebab besar bagi pengabulan doa. Oleh sebab itu, seorang Mukmin tidak selayaknya menghalangi dirinya dari Shalat Malam, dan shalat di akhir malam, meskipun hanya Shalat Witir, karena dengan itu, ia dapat meraih banyak pahala besar, sekaligus menghimpun dua sebab agung pengabulan doa. Salah seorang guruku pernah bercerita kepadaku, bahwa tidaklah ada suatu perkara yang membuatnya gelisah, melainkan beliau memohon kepada Allah dalam sujudnya di akhir malam. Beliau berkata, “Tidaklah aku memohon sesuatu kepada Allah, melainkan aku melihatnya dikabulkan.” Maka, sujud termasuk keadaan yang sangat besar harapan pengabulan doa di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Rabb Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena sangat pantas doa itu dikabulkan bagi kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih. Baik, jika ditanyakan: “Dalam sabda Nabi: ‘Maka sungguh-sungguhlah dalam berdoa.’ Mengapa perintah dalam kalimat ini tidak membuat ini menjadi wajib hukumnya?” Para ulama menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenyertakan alasan dengan sabda beliau, “Karena sangat pantas untuk dikabulkan bagi kalian.” Ini merupakan faedah yang kembali kepada orang yang berdoa itu sendiri, sehingga perintah tersebut beralih makna menjadi anjuran (sunnah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud.” (HR. Muslim). Karena pada saat itu, ia meletakkan dahinya di atas tanah semata-mata karena Allah. Manusia tidak boleh meletakkan dahinya kecuali untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pada keadaan itulah, ia berada dalam kondisi paling dekat dengan Allah. Karena itu, “Perbanyaklah doa.” Perbanyaklah doa, karena saat itu merupakan keadaan yang sangat diharapkan pengabulannya. ===== مِنْ مَوَاطِنِ اسْتِحْبَابِ كَثْرَةِ الدُّعَاءِ السُّجُودُ وَهُوَ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ الْمُؤْمِنُ حَيْثُمَا دَعَا رَبَّهُ يَرْجُو أَنْ يُجِيبَهُ رَبُّهُ لَكِنْ هُنَاكَ مَوَاطِنُ يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَمِنْهَا السُّجُودُ فَإِذَا جَمَعَ الْمُؤْمِنُ بَيْنَ السُّجُودِ وَكَوْنِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ جَمَعَ بَيْنَ سَبَبَيْنِ عَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَلِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ لَا يَحْرِمُ نَفْسَهُ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالصَّلاةِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ أَنْ يَقُومَ يُوتِرَ فَإِنَّهُ يُحَصِّلُ أُجُورًا عَظِيمَةً مَعَ اجْتِمَاعِ هَذَيْنِ السَّبَبَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَقَدْ ذَكَرَ لِي أَحَدُ مَشَايِخِي أَنَّهُ مَا أَهَمَّهُ أَمْرٌ إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهَ فِي سُجُودِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ فَمَا سَأَلْتُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا رَأَيْتُهُ فَالسُّجُودُ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ وَالْحَدِيثُ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي الصَّحِيحِ طَيِّبٌ يُقَالُ هَذَا أَمْرٌ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ لِمَاذَا لَا يَدُلُّ الْأَمْرُ هُنَا عَلَى الْوُجُوبِ؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّلَهُ بِقَوْلِهِ فَقَمِنٌ أَيْ حَقِيقٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ فَهِيَ فَائِدَةٌ تَرْجِعُ إِلَيْهِ تَرْجِعُ إِلَى الدَّاعِي وَهَذَا يَصْرِفُهُ إِلَى الِاسْتِحْبَابِ وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ لِأَنَّهُ يَضَعُ جَبِينَهُ عَلَى الْأَرْضِ لِلَّهِ الْإِنْسَانُ مَا يَضَعُ جَبِينَهُ إِلَّا لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَيَكُونُ أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي هَذِهِ الْحَالِ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ أَكْثِرُوا الدُّعَاءَ لِأَنَّهُ مَظِنَّةُ الْإِجَابَةِ


Di antara waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa adalah ketika sujud. Sujud merupakan salah satu keadaan yang di dalamnya harapan akan dikabulkannya doa sangat besar. Seorang Mukmin, kapan pun ia berdoa kepada Rabb-nya, tentu berharap agar doanya dikabulkan. Namun, ada waktu-waktu yang besar harapan doa itu akan dikabulkan. Di antara waktu itu adalah ketika sujud. Sehingga apabila seorang Mukmin menghimpun dua keadaan: ketika sujud dan pada akhir malam, maka ia telah menghimpun dua sebab besar bagi pengabulan doa. Oleh sebab itu, seorang Mukmin tidak selayaknya menghalangi dirinya dari Shalat Malam, dan shalat di akhir malam, meskipun hanya Shalat Witir, karena dengan itu, ia dapat meraih banyak pahala besar, sekaligus menghimpun dua sebab agung pengabulan doa. Salah seorang guruku pernah bercerita kepadaku, bahwa tidaklah ada suatu perkara yang membuatnya gelisah, melainkan beliau memohon kepada Allah dalam sujudnya di akhir malam. Beliau berkata, “Tidaklah aku memohon sesuatu kepada Allah, melainkan aku melihatnya dikabulkan.” Maka, sujud termasuk keadaan yang sangat besar harapan pengabulan doa di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Rabb Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena sangat pantas doa itu dikabulkan bagi kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih. Baik, jika ditanyakan: “Dalam sabda Nabi: ‘Maka sungguh-sungguhlah dalam berdoa.’ Mengapa perintah dalam kalimat ini tidak membuat ini menjadi wajib hukumnya?” Para ulama menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenyertakan alasan dengan sabda beliau, “Karena sangat pantas untuk dikabulkan bagi kalian.” Ini merupakan faedah yang kembali kepada orang yang berdoa itu sendiri, sehingga perintah tersebut beralih makna menjadi anjuran (sunnah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud.” (HR. Muslim). Karena pada saat itu, ia meletakkan dahinya di atas tanah semata-mata karena Allah. Manusia tidak boleh meletakkan dahinya kecuali untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pada keadaan itulah, ia berada dalam kondisi paling dekat dengan Allah. Karena itu, “Perbanyaklah doa.” Perbanyaklah doa, karena saat itu merupakan keadaan yang sangat diharapkan pengabulannya. ===== مِنْ مَوَاطِنِ اسْتِحْبَابِ كَثْرَةِ الدُّعَاءِ السُّجُودُ وَهُوَ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ الْمُؤْمِنُ حَيْثُمَا دَعَا رَبَّهُ يَرْجُو أَنْ يُجِيبَهُ رَبُّهُ لَكِنْ هُنَاكَ مَوَاطِنُ يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَمِنْهَا السُّجُودُ فَإِذَا جَمَعَ الْمُؤْمِنُ بَيْنَ السُّجُودِ وَكَوْنِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ جَمَعَ بَيْنَ سَبَبَيْنِ عَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَلِذَلِكَ الْمُؤْمِنُ لَا يَحْرِمُ نَفْسَهُ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالصَّلاةِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ أَنْ يَقُومَ يُوتِرَ فَإِنَّهُ يُحَصِّلُ أُجُورًا عَظِيمَةً مَعَ اجْتِمَاعِ هَذَيْنِ السَّبَبَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَقَدْ ذَكَرَ لِي أَحَدُ مَشَايِخِي أَنَّهُ مَا أَهَمَّهُ أَمْرٌ إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهَ فِي سُجُودِهِ فِي آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ فَمَا سَأَلْتُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا رَأَيْتُهُ فَالسُّجُودُ مِنَ الْمَوَاطِنِ الَّتِي يَعْظُمُ فِيهَا رَجَاءُ الْإِجَابَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ وَالْحَدِيثُ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي الصَّحِيحِ طَيِّبٌ يُقَالُ هَذَا أَمْرٌ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ لِمَاذَا لَا يَدُلُّ الْأَمْرُ هُنَا عَلَى الْوُجُوبِ؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّلَهُ بِقَوْلِهِ فَقَمِنٌ أَيْ حَقِيقٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ فَهِيَ فَائِدَةٌ تَرْجِعُ إِلَيْهِ تَرْجِعُ إِلَى الدَّاعِي وَهَذَا يَصْرِفُهُ إِلَى الِاسْتِحْبَابِ وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ لِأَنَّهُ يَضَعُ جَبِينَهُ عَلَى الْأَرْضِ لِلَّهِ الْإِنْسَانُ مَا يَضَعُ جَبِينَهُ إِلَّا لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَيَكُونُ أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي هَذِهِ الْحَالِ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ أَكْثِرُوا الدُّعَاءَ لِأَنَّهُ مَظِنَّةُ الْإِجَابَةِ

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 3): Jalan yang Menjanjikan Kebaikan, Namun Berujung Kehancuran

Di antara dampak buruk dan akibat fitnah berikutnya adalah siapa yang masuk ke dalam fitnah tersebut dan terlibat di dalamnya, biasanya akan berakhir dengan kebinasaan dan dampak yang sangat buruk. Ia tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya; sebaliknya, ia justru merugi karena tidak mendapatkan kebaikan sama sekali.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah menelusuri berbagai peristiwa fitnah yang terjadi pada masa-masa sebelum beliau. Beliau mengamatinya dengan teliti, lalu menyampaikan sebuah rangkuman yang begitu indah, ringkas, dan sangat bermanfaat tentang bagaimana akhir dari fitnah-fitnah tersebut dalam kitab beliau, Minhaj as-Sunnah. Beliau rahimahullah berkata,قلّ من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولّد على فعله من الشر أعظم مما تولّد من الخير“Jarang sekali ada orang yang keluar dalam rangka memberontak terhadap seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan, kecuali keburukan yang muncul dari perbuatannya itu jauh lebih besar daripada kebaikan yang diharapkan.”Beliau kemudian menyebutkan banyak contoh fenomena fitnah yang pernah terjadi di masa dahulu, lalu merangkum hasil dan dampaknya dengan ungkapan yang sangat tegas,فلا أقاموا دينًا، ولا أبقوا دنيا“Mereka tidak berhasil menegakkan agama, dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia.” (Minhaj as-Sunnah, 4: 527–528)Maksudnya, orang-orang yang masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut dan ikut memperkeruhnya, pada akhirnya tidak berhasil menegakkan agama dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia. Sebab, ketika fitnah sudah terjadi, maka hasilnya hanyalah huru-hara, pembunuhan, kekacauan merajalela, manusia saling menzalimi, berbagai masalah mulai bermunculan, dan dampak buruk lainnya. Para pencetus fitnah tersebut sama sekali tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya.Telah dipaparkan juga kisah sekelompok orang yang mengabaikan nasihat Imam Ahmad rahimahullah, demikian pula kisah sekelompok orang yang juga mengabaikan nasihat Hasan al-Bashri rahimahullah. Akhirnya, baik pada kelompok yang satu maupun yang lainnya, sama saja, mereka tidak berhasil menegakkan agama. Akhir perjalanan mereka pun sangat tragis, ada yang berujung dipenjara, ada yang terbunuh, ada yang melarikan diri, dan berbagai akhir tragis lainnya. Kondisi seperti ini terus berulang sepanjang sejarah hingga kini.Dalam jilid kedelapan kitab Siyar A‘lam an-Nubala’, pada biografi al-Hakam bin Hisyam ad-Dakhil al-Umawi, seorang penguasa Andalusia, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan sebuah kisah panjang yang tidak memungkinkan untuk disebutkan di sini secara rinci. Namun, kisah lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Siyar A‘lam an-Nubala’ [1]. Imam adz-Dzahabi rahimahullah memulainya dengan mengatakan,كثرت العلماء بالأندلس في دولته – أي دولة الحكم – حتى قيل: إنه كان بقرطبة أربعة آلاف مُتقلِّس متزيّين بزِيِّ العلماء“Pada masa pemerintahannya, yakni masa al-Hakam, jumlah ulama di Andalusia sangat banyak. Bahkan disebutkan, di Cordoba saja ada sekitar empat ribu orang yang tampil seperti ulama, mengenakan pakaian khas ahli ilmu.”Maksudnya, ketika itu para ulama dan penuntut ilmu sangat banyak, banyak pula yang berpenampilan seperti orang berilmu. Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan,فلما أراد الله فناءهم: عزَّ عليهم انتهاك الحكم للحرمات، وائتمروا ليخلعوه، ثم جيَّشوا لقتاله، وجرَت بالأندلس فتنة عظيمة على الإسلام وأهله، فلا قوة إلا بالله“Ketika Allah menghendaki kebinasaan pada mereka, mereka merasa berat melihat al-Hakam yang semakin melampaui batas dengan menginjak-injak kehormatan kaum muslimin. Mereka pun bersepakat untuk menurunkannya, lalu mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Akhirnya, pecahlah fitnah besar di Andalusia yang menimpa Islam dan kaum muslimin. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Setelah itu, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyusun kisahnya secara panjang. Di bagian akhirnya disebutkan bahwa banyak dari mereka terbunuh, sebagian melarikan diri, dan sebagian lainnya dipenjara. Semua itu terjadi, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil menegakkan agamanya sedikit pun melalui fitnah-fitnah yang dimunculkan dan dikobarkan seperti itu. Maka benarlah kata seorang pepatah,السعيد من اتعظ بغيره“Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari kesalahan orang lain.”Bahkan, jumlah orang yang ikut terlibat dalam fitnah itu dan terjun ke dalamnya itu sangatlah banyak, dan kebanyakan dari mereka berakhir dengan penyesalan yang sangat mendalam. Mereka berharap seandainya dulu tidak ikut masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut.Hal semacam ini banyak sekali ditemukan di dalam buku-buku sejarah dan biografi para tokoh yang berpengaruh. Kisah tentang orang-orang yang ikut dalam fitnah, lalu di akhir hidupnya menyesali apa yang telah mereka lakukan dahulu.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,وهكذا عامة السابقين ندموا على ما دخلوا فيه من القتال“Demikianlah kebanyakan orang-orang terdahulu akhirnya menyesal atas keterlibatan mereka dalam fitnah (peperangan).” (Minhaj as-Sunnah, 4: 316)Lalu, Abu Bakar as-Sijistani rahimahullah juga menuturkan, ketika menyebut para qari’ (ahli Al-Qur’an) yang ikut keluar bersama Ibnu al-Asy‘ats, beliau berkata,لا أعلم أحدًا منهم قُتل إلا قد رغب له عن مصرعه، ولا نجا منهم أحد إلا حمد الله الذي سلَّمه“Aku tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang terbunuh kecuali ia sebenarnya tidak rela dengan kematiannya itu. Dan tidak ada seorang pun yang selamat di antara mereka yang terlibat dalam huru-hara itu, kecuali ia memuji Allah karena telah menyelamatkannya.” (Diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dalam Tarikh-nya, hal. 76)Baca juga: Makna Fitnah dalam Al-Quran Di antara kisah yang menarik dan penuh pelajaran dalam pembahasan ini adalah cerita tentang Zubaid bin al-Harits al-Yami. Ia termasuk salah seorang perawi yang hadisnya tercantum dalam Kutubus Sittah dan dikenal juga sebagai salah satu ulama Islam tersohor. Zubaid termasuk orang yang sempat terlibat dalam fitnah Ibnu al-Asy‘ats, namun Allah menyelamatkannya dari fitnah itu dan tidak sampai terbunuh.Muhammad bin Thalhah menceritakan,رَآنِي زَبَيْد مَعَ العُلَاءِ بْنِ عَبْدِ الكَرِيمِ وَنَحْنُ نَضْحَكُ، فَقَالَ: لَوْ شَهِدَتِ الجَمَاجِمُ مَا ضَحِكْتَ“Zubaid pernah melihatku bersama al-‘Ala’ bin ‘Abdul-Karim, dan kami sedang tertawa. Lalu ia berkata, ‘Kalau kamu menyaksikan peristiwa al-Jamajim, niscaya kamu tidak akan tertawa lagi!’”Yang dimaksud dengan al-Jamajim di sini adalah kumpulan tengkorak kaum muslimin, yaitu kepala-kepala mereka yang berguguran disebabkan oleh tangan sesama muslim. Mereka saling membunuh satu sama lain.Kemudian Zubaid berkata,وَلَوَدِدْتُ أَنَّ يَدِي – أَوْ قَالَ: يَمِينِي – قُطِعَتْ مِنَ العَضُدِ وَلَمْ أَكُنْ شَهِدْتُ ذَلِكَ“Sungguh! Sampai-sampai aku berharap tanganku —atau maksudnya, tangan kananku— terpotong dari pangkal bahuku, asalkan aku tidak pernah lagi menyaksikan peristiwa mengerikan dan tragis itu.” (Tarikh Khalifah, hal. 76)Setelah itu, muncul lagi fitnah lain dan Zubaid kembali diajak untuk ikut serta. Namun kali ini ia sudah melihat sendiri dampak dan akibatnya, sehingga ia tersadar dan mengambil sikap. Perhatikan jawaban cerdas, ringan, namun sarat makna yang ia sampaikan, jawaban seseorang yang sudah berpengalaman dan belajar dari kejadian sebelumnya. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Manshur bin al-Mu‘tamir sering mendatangi Zubaid. Pada suatu waktu, disebutkan bahwa Ahlul Bait banyak yang terbunuh, lalu Manshur ingin mengajak Zubaid agar ikut keluar bersama Zaid bin ‘Ali, masuk ke dalam fitnah itu.Namun Zubaid rahimahullah menjawab dengan tegas,ما أنا بخارجٍ إلا مع نبيٍّ، وما أنا بواجده“Aku tidak akan ikut keluar kecuali bersama seorang nabi, dan aku tidak akan menemukannya lagi.” (Diriwayatkan oleh Ya‘qub bin Sufyan dalam Tarikh-nya, 3: 107; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 19: 473).Maksudnya, ia tidak akan menemukan seorang nabi pun (setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membantu berjuang bersamanya. Ucapan ini ia ucapkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pengamatannya langsung terhadap dampak buruk yang berasal dari fitnah-fitnah tersebut.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Siyar A‘lam an-Nubala’, 8: 253–260.Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 27-32.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 3): Jalan yang Menjanjikan Kebaikan, Namun Berujung Kehancuran

Di antara dampak buruk dan akibat fitnah berikutnya adalah siapa yang masuk ke dalam fitnah tersebut dan terlibat di dalamnya, biasanya akan berakhir dengan kebinasaan dan dampak yang sangat buruk. Ia tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya; sebaliknya, ia justru merugi karena tidak mendapatkan kebaikan sama sekali.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah menelusuri berbagai peristiwa fitnah yang terjadi pada masa-masa sebelum beliau. Beliau mengamatinya dengan teliti, lalu menyampaikan sebuah rangkuman yang begitu indah, ringkas, dan sangat bermanfaat tentang bagaimana akhir dari fitnah-fitnah tersebut dalam kitab beliau, Minhaj as-Sunnah. Beliau rahimahullah berkata,قلّ من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولّد على فعله من الشر أعظم مما تولّد من الخير“Jarang sekali ada orang yang keluar dalam rangka memberontak terhadap seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan, kecuali keburukan yang muncul dari perbuatannya itu jauh lebih besar daripada kebaikan yang diharapkan.”Beliau kemudian menyebutkan banyak contoh fenomena fitnah yang pernah terjadi di masa dahulu, lalu merangkum hasil dan dampaknya dengan ungkapan yang sangat tegas,فلا أقاموا دينًا، ولا أبقوا دنيا“Mereka tidak berhasil menegakkan agama, dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia.” (Minhaj as-Sunnah, 4: 527–528)Maksudnya, orang-orang yang masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut dan ikut memperkeruhnya, pada akhirnya tidak berhasil menegakkan agama dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia. Sebab, ketika fitnah sudah terjadi, maka hasilnya hanyalah huru-hara, pembunuhan, kekacauan merajalela, manusia saling menzalimi, berbagai masalah mulai bermunculan, dan dampak buruk lainnya. Para pencetus fitnah tersebut sama sekali tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya.Telah dipaparkan juga kisah sekelompok orang yang mengabaikan nasihat Imam Ahmad rahimahullah, demikian pula kisah sekelompok orang yang juga mengabaikan nasihat Hasan al-Bashri rahimahullah. Akhirnya, baik pada kelompok yang satu maupun yang lainnya, sama saja, mereka tidak berhasil menegakkan agama. Akhir perjalanan mereka pun sangat tragis, ada yang berujung dipenjara, ada yang terbunuh, ada yang melarikan diri, dan berbagai akhir tragis lainnya. Kondisi seperti ini terus berulang sepanjang sejarah hingga kini.Dalam jilid kedelapan kitab Siyar A‘lam an-Nubala’, pada biografi al-Hakam bin Hisyam ad-Dakhil al-Umawi, seorang penguasa Andalusia, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan sebuah kisah panjang yang tidak memungkinkan untuk disebutkan di sini secara rinci. Namun, kisah lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Siyar A‘lam an-Nubala’ [1]. Imam adz-Dzahabi rahimahullah memulainya dengan mengatakan,كثرت العلماء بالأندلس في دولته – أي دولة الحكم – حتى قيل: إنه كان بقرطبة أربعة آلاف مُتقلِّس متزيّين بزِيِّ العلماء“Pada masa pemerintahannya, yakni masa al-Hakam, jumlah ulama di Andalusia sangat banyak. Bahkan disebutkan, di Cordoba saja ada sekitar empat ribu orang yang tampil seperti ulama, mengenakan pakaian khas ahli ilmu.”Maksudnya, ketika itu para ulama dan penuntut ilmu sangat banyak, banyak pula yang berpenampilan seperti orang berilmu. Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan,فلما أراد الله فناءهم: عزَّ عليهم انتهاك الحكم للحرمات، وائتمروا ليخلعوه، ثم جيَّشوا لقتاله، وجرَت بالأندلس فتنة عظيمة على الإسلام وأهله، فلا قوة إلا بالله“Ketika Allah menghendaki kebinasaan pada mereka, mereka merasa berat melihat al-Hakam yang semakin melampaui batas dengan menginjak-injak kehormatan kaum muslimin. Mereka pun bersepakat untuk menurunkannya, lalu mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Akhirnya, pecahlah fitnah besar di Andalusia yang menimpa Islam dan kaum muslimin. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Setelah itu, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyusun kisahnya secara panjang. Di bagian akhirnya disebutkan bahwa banyak dari mereka terbunuh, sebagian melarikan diri, dan sebagian lainnya dipenjara. Semua itu terjadi, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil menegakkan agamanya sedikit pun melalui fitnah-fitnah yang dimunculkan dan dikobarkan seperti itu. Maka benarlah kata seorang pepatah,السعيد من اتعظ بغيره“Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari kesalahan orang lain.”Bahkan, jumlah orang yang ikut terlibat dalam fitnah itu dan terjun ke dalamnya itu sangatlah banyak, dan kebanyakan dari mereka berakhir dengan penyesalan yang sangat mendalam. Mereka berharap seandainya dulu tidak ikut masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut.Hal semacam ini banyak sekali ditemukan di dalam buku-buku sejarah dan biografi para tokoh yang berpengaruh. Kisah tentang orang-orang yang ikut dalam fitnah, lalu di akhir hidupnya menyesali apa yang telah mereka lakukan dahulu.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,وهكذا عامة السابقين ندموا على ما دخلوا فيه من القتال“Demikianlah kebanyakan orang-orang terdahulu akhirnya menyesal atas keterlibatan mereka dalam fitnah (peperangan).” (Minhaj as-Sunnah, 4: 316)Lalu, Abu Bakar as-Sijistani rahimahullah juga menuturkan, ketika menyebut para qari’ (ahli Al-Qur’an) yang ikut keluar bersama Ibnu al-Asy‘ats, beliau berkata,لا أعلم أحدًا منهم قُتل إلا قد رغب له عن مصرعه، ولا نجا منهم أحد إلا حمد الله الذي سلَّمه“Aku tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang terbunuh kecuali ia sebenarnya tidak rela dengan kematiannya itu. Dan tidak ada seorang pun yang selamat di antara mereka yang terlibat dalam huru-hara itu, kecuali ia memuji Allah karena telah menyelamatkannya.” (Diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dalam Tarikh-nya, hal. 76)Baca juga: Makna Fitnah dalam Al-Quran Di antara kisah yang menarik dan penuh pelajaran dalam pembahasan ini adalah cerita tentang Zubaid bin al-Harits al-Yami. Ia termasuk salah seorang perawi yang hadisnya tercantum dalam Kutubus Sittah dan dikenal juga sebagai salah satu ulama Islam tersohor. Zubaid termasuk orang yang sempat terlibat dalam fitnah Ibnu al-Asy‘ats, namun Allah menyelamatkannya dari fitnah itu dan tidak sampai terbunuh.Muhammad bin Thalhah menceritakan,رَآنِي زَبَيْد مَعَ العُلَاءِ بْنِ عَبْدِ الكَرِيمِ وَنَحْنُ نَضْحَكُ، فَقَالَ: لَوْ شَهِدَتِ الجَمَاجِمُ مَا ضَحِكْتَ“Zubaid pernah melihatku bersama al-‘Ala’ bin ‘Abdul-Karim, dan kami sedang tertawa. Lalu ia berkata, ‘Kalau kamu menyaksikan peristiwa al-Jamajim, niscaya kamu tidak akan tertawa lagi!’”Yang dimaksud dengan al-Jamajim di sini adalah kumpulan tengkorak kaum muslimin, yaitu kepala-kepala mereka yang berguguran disebabkan oleh tangan sesama muslim. Mereka saling membunuh satu sama lain.Kemudian Zubaid berkata,وَلَوَدِدْتُ أَنَّ يَدِي – أَوْ قَالَ: يَمِينِي – قُطِعَتْ مِنَ العَضُدِ وَلَمْ أَكُنْ شَهِدْتُ ذَلِكَ“Sungguh! Sampai-sampai aku berharap tanganku —atau maksudnya, tangan kananku— terpotong dari pangkal bahuku, asalkan aku tidak pernah lagi menyaksikan peristiwa mengerikan dan tragis itu.” (Tarikh Khalifah, hal. 76)Setelah itu, muncul lagi fitnah lain dan Zubaid kembali diajak untuk ikut serta. Namun kali ini ia sudah melihat sendiri dampak dan akibatnya, sehingga ia tersadar dan mengambil sikap. Perhatikan jawaban cerdas, ringan, namun sarat makna yang ia sampaikan, jawaban seseorang yang sudah berpengalaman dan belajar dari kejadian sebelumnya. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Manshur bin al-Mu‘tamir sering mendatangi Zubaid. Pada suatu waktu, disebutkan bahwa Ahlul Bait banyak yang terbunuh, lalu Manshur ingin mengajak Zubaid agar ikut keluar bersama Zaid bin ‘Ali, masuk ke dalam fitnah itu.Namun Zubaid rahimahullah menjawab dengan tegas,ما أنا بخارجٍ إلا مع نبيٍّ، وما أنا بواجده“Aku tidak akan ikut keluar kecuali bersama seorang nabi, dan aku tidak akan menemukannya lagi.” (Diriwayatkan oleh Ya‘qub bin Sufyan dalam Tarikh-nya, 3: 107; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 19: 473).Maksudnya, ia tidak akan menemukan seorang nabi pun (setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membantu berjuang bersamanya. Ucapan ini ia ucapkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pengamatannya langsung terhadap dampak buruk yang berasal dari fitnah-fitnah tersebut.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Siyar A‘lam an-Nubala’, 8: 253–260.Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 27-32.
Di antara dampak buruk dan akibat fitnah berikutnya adalah siapa yang masuk ke dalam fitnah tersebut dan terlibat di dalamnya, biasanya akan berakhir dengan kebinasaan dan dampak yang sangat buruk. Ia tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya; sebaliknya, ia justru merugi karena tidak mendapatkan kebaikan sama sekali.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah menelusuri berbagai peristiwa fitnah yang terjadi pada masa-masa sebelum beliau. Beliau mengamatinya dengan teliti, lalu menyampaikan sebuah rangkuman yang begitu indah, ringkas, dan sangat bermanfaat tentang bagaimana akhir dari fitnah-fitnah tersebut dalam kitab beliau, Minhaj as-Sunnah. Beliau rahimahullah berkata,قلّ من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولّد على فعله من الشر أعظم مما تولّد من الخير“Jarang sekali ada orang yang keluar dalam rangka memberontak terhadap seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan, kecuali keburukan yang muncul dari perbuatannya itu jauh lebih besar daripada kebaikan yang diharapkan.”Beliau kemudian menyebutkan banyak contoh fenomena fitnah yang pernah terjadi di masa dahulu, lalu merangkum hasil dan dampaknya dengan ungkapan yang sangat tegas,فلا أقاموا دينًا، ولا أبقوا دنيا“Mereka tidak berhasil menegakkan agama, dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia.” (Minhaj as-Sunnah, 4: 527–528)Maksudnya, orang-orang yang masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut dan ikut memperkeruhnya, pada akhirnya tidak berhasil menegakkan agama dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia. Sebab, ketika fitnah sudah terjadi, maka hasilnya hanyalah huru-hara, pembunuhan, kekacauan merajalela, manusia saling menzalimi, berbagai masalah mulai bermunculan, dan dampak buruk lainnya. Para pencetus fitnah tersebut sama sekali tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya.Telah dipaparkan juga kisah sekelompok orang yang mengabaikan nasihat Imam Ahmad rahimahullah, demikian pula kisah sekelompok orang yang juga mengabaikan nasihat Hasan al-Bashri rahimahullah. Akhirnya, baik pada kelompok yang satu maupun yang lainnya, sama saja, mereka tidak berhasil menegakkan agama. Akhir perjalanan mereka pun sangat tragis, ada yang berujung dipenjara, ada yang terbunuh, ada yang melarikan diri, dan berbagai akhir tragis lainnya. Kondisi seperti ini terus berulang sepanjang sejarah hingga kini.Dalam jilid kedelapan kitab Siyar A‘lam an-Nubala’, pada biografi al-Hakam bin Hisyam ad-Dakhil al-Umawi, seorang penguasa Andalusia, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan sebuah kisah panjang yang tidak memungkinkan untuk disebutkan di sini secara rinci. Namun, kisah lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Siyar A‘lam an-Nubala’ [1]. Imam adz-Dzahabi rahimahullah memulainya dengan mengatakan,كثرت العلماء بالأندلس في دولته – أي دولة الحكم – حتى قيل: إنه كان بقرطبة أربعة آلاف مُتقلِّس متزيّين بزِيِّ العلماء“Pada masa pemerintahannya, yakni masa al-Hakam, jumlah ulama di Andalusia sangat banyak. Bahkan disebutkan, di Cordoba saja ada sekitar empat ribu orang yang tampil seperti ulama, mengenakan pakaian khas ahli ilmu.”Maksudnya, ketika itu para ulama dan penuntut ilmu sangat banyak, banyak pula yang berpenampilan seperti orang berilmu. Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan,فلما أراد الله فناءهم: عزَّ عليهم انتهاك الحكم للحرمات، وائتمروا ليخلعوه، ثم جيَّشوا لقتاله، وجرَت بالأندلس فتنة عظيمة على الإسلام وأهله، فلا قوة إلا بالله“Ketika Allah menghendaki kebinasaan pada mereka, mereka merasa berat melihat al-Hakam yang semakin melampaui batas dengan menginjak-injak kehormatan kaum muslimin. Mereka pun bersepakat untuk menurunkannya, lalu mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Akhirnya, pecahlah fitnah besar di Andalusia yang menimpa Islam dan kaum muslimin. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Setelah itu, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyusun kisahnya secara panjang. Di bagian akhirnya disebutkan bahwa banyak dari mereka terbunuh, sebagian melarikan diri, dan sebagian lainnya dipenjara. Semua itu terjadi, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil menegakkan agamanya sedikit pun melalui fitnah-fitnah yang dimunculkan dan dikobarkan seperti itu. Maka benarlah kata seorang pepatah,السعيد من اتعظ بغيره“Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari kesalahan orang lain.”Bahkan, jumlah orang yang ikut terlibat dalam fitnah itu dan terjun ke dalamnya itu sangatlah banyak, dan kebanyakan dari mereka berakhir dengan penyesalan yang sangat mendalam. Mereka berharap seandainya dulu tidak ikut masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut.Hal semacam ini banyak sekali ditemukan di dalam buku-buku sejarah dan biografi para tokoh yang berpengaruh. Kisah tentang orang-orang yang ikut dalam fitnah, lalu di akhir hidupnya menyesali apa yang telah mereka lakukan dahulu.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,وهكذا عامة السابقين ندموا على ما دخلوا فيه من القتال“Demikianlah kebanyakan orang-orang terdahulu akhirnya menyesal atas keterlibatan mereka dalam fitnah (peperangan).” (Minhaj as-Sunnah, 4: 316)Lalu, Abu Bakar as-Sijistani rahimahullah juga menuturkan, ketika menyebut para qari’ (ahli Al-Qur’an) yang ikut keluar bersama Ibnu al-Asy‘ats, beliau berkata,لا أعلم أحدًا منهم قُتل إلا قد رغب له عن مصرعه، ولا نجا منهم أحد إلا حمد الله الذي سلَّمه“Aku tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang terbunuh kecuali ia sebenarnya tidak rela dengan kematiannya itu. Dan tidak ada seorang pun yang selamat di antara mereka yang terlibat dalam huru-hara itu, kecuali ia memuji Allah karena telah menyelamatkannya.” (Diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dalam Tarikh-nya, hal. 76)Baca juga: Makna Fitnah dalam Al-Quran Di antara kisah yang menarik dan penuh pelajaran dalam pembahasan ini adalah cerita tentang Zubaid bin al-Harits al-Yami. Ia termasuk salah seorang perawi yang hadisnya tercantum dalam Kutubus Sittah dan dikenal juga sebagai salah satu ulama Islam tersohor. Zubaid termasuk orang yang sempat terlibat dalam fitnah Ibnu al-Asy‘ats, namun Allah menyelamatkannya dari fitnah itu dan tidak sampai terbunuh.Muhammad bin Thalhah menceritakan,رَآنِي زَبَيْد مَعَ العُلَاءِ بْنِ عَبْدِ الكَرِيمِ وَنَحْنُ نَضْحَكُ، فَقَالَ: لَوْ شَهِدَتِ الجَمَاجِمُ مَا ضَحِكْتَ“Zubaid pernah melihatku bersama al-‘Ala’ bin ‘Abdul-Karim, dan kami sedang tertawa. Lalu ia berkata, ‘Kalau kamu menyaksikan peristiwa al-Jamajim, niscaya kamu tidak akan tertawa lagi!’”Yang dimaksud dengan al-Jamajim di sini adalah kumpulan tengkorak kaum muslimin, yaitu kepala-kepala mereka yang berguguran disebabkan oleh tangan sesama muslim. Mereka saling membunuh satu sama lain.Kemudian Zubaid berkata,وَلَوَدِدْتُ أَنَّ يَدِي – أَوْ قَالَ: يَمِينِي – قُطِعَتْ مِنَ العَضُدِ وَلَمْ أَكُنْ شَهِدْتُ ذَلِكَ“Sungguh! Sampai-sampai aku berharap tanganku —atau maksudnya, tangan kananku— terpotong dari pangkal bahuku, asalkan aku tidak pernah lagi menyaksikan peristiwa mengerikan dan tragis itu.” (Tarikh Khalifah, hal. 76)Setelah itu, muncul lagi fitnah lain dan Zubaid kembali diajak untuk ikut serta. Namun kali ini ia sudah melihat sendiri dampak dan akibatnya, sehingga ia tersadar dan mengambil sikap. Perhatikan jawaban cerdas, ringan, namun sarat makna yang ia sampaikan, jawaban seseorang yang sudah berpengalaman dan belajar dari kejadian sebelumnya. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Manshur bin al-Mu‘tamir sering mendatangi Zubaid. Pada suatu waktu, disebutkan bahwa Ahlul Bait banyak yang terbunuh, lalu Manshur ingin mengajak Zubaid agar ikut keluar bersama Zaid bin ‘Ali, masuk ke dalam fitnah itu.Namun Zubaid rahimahullah menjawab dengan tegas,ما أنا بخارجٍ إلا مع نبيٍّ، وما أنا بواجده“Aku tidak akan ikut keluar kecuali bersama seorang nabi, dan aku tidak akan menemukannya lagi.” (Diriwayatkan oleh Ya‘qub bin Sufyan dalam Tarikh-nya, 3: 107; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 19: 473).Maksudnya, ia tidak akan menemukan seorang nabi pun (setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membantu berjuang bersamanya. Ucapan ini ia ucapkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pengamatannya langsung terhadap dampak buruk yang berasal dari fitnah-fitnah tersebut.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Siyar A‘lam an-Nubala’, 8: 253–260.Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 27-32.


Di antara dampak buruk dan akibat fitnah berikutnya adalah siapa yang masuk ke dalam fitnah tersebut dan terlibat di dalamnya, biasanya akan berakhir dengan kebinasaan dan dampak yang sangat buruk. Ia tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya; sebaliknya, ia justru merugi karena tidak mendapatkan kebaikan sama sekali.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah menelusuri berbagai peristiwa fitnah yang terjadi pada masa-masa sebelum beliau. Beliau mengamatinya dengan teliti, lalu menyampaikan sebuah rangkuman yang begitu indah, ringkas, dan sangat bermanfaat tentang bagaimana akhir dari fitnah-fitnah tersebut dalam kitab beliau, Minhaj as-Sunnah. Beliau rahimahullah berkata,قلّ من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولّد على فعله من الشر أعظم مما تولّد من الخير“Jarang sekali ada orang yang keluar dalam rangka memberontak terhadap seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan, kecuali keburukan yang muncul dari perbuatannya itu jauh lebih besar daripada kebaikan yang diharapkan.”Beliau kemudian menyebutkan banyak contoh fenomena fitnah yang pernah terjadi di masa dahulu, lalu merangkum hasil dan dampaknya dengan ungkapan yang sangat tegas,فلا أقاموا دينًا، ولا أبقوا دنيا“Mereka tidak berhasil menegakkan agama, dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia.” (Minhaj as-Sunnah, 4: 527–528)Maksudnya, orang-orang yang masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut dan ikut memperkeruhnya, pada akhirnya tidak berhasil menegakkan agama dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia. Sebab, ketika fitnah sudah terjadi, maka hasilnya hanyalah huru-hara, pembunuhan, kekacauan merajalela, manusia saling menzalimi, berbagai masalah mulai bermunculan, dan dampak buruk lainnya. Para pencetus fitnah tersebut sama sekali tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya.Telah dipaparkan juga kisah sekelompok orang yang mengabaikan nasihat Imam Ahmad rahimahullah, demikian pula kisah sekelompok orang yang juga mengabaikan nasihat Hasan al-Bashri rahimahullah. Akhirnya, baik pada kelompok yang satu maupun yang lainnya, sama saja, mereka tidak berhasil menegakkan agama. Akhir perjalanan mereka pun sangat tragis, ada yang berujung dipenjara, ada yang terbunuh, ada yang melarikan diri, dan berbagai akhir tragis lainnya. Kondisi seperti ini terus berulang sepanjang sejarah hingga kini.Dalam jilid kedelapan kitab Siyar A‘lam an-Nubala’, pada biografi al-Hakam bin Hisyam ad-Dakhil al-Umawi, seorang penguasa Andalusia, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan sebuah kisah panjang yang tidak memungkinkan untuk disebutkan di sini secara rinci. Namun, kisah lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Siyar A‘lam an-Nubala’ [1]. Imam adz-Dzahabi rahimahullah memulainya dengan mengatakan,كثرت العلماء بالأندلس في دولته – أي دولة الحكم – حتى قيل: إنه كان بقرطبة أربعة آلاف مُتقلِّس متزيّين بزِيِّ العلماء“Pada masa pemerintahannya, yakni masa al-Hakam, jumlah ulama di Andalusia sangat banyak. Bahkan disebutkan, di Cordoba saja ada sekitar empat ribu orang yang tampil seperti ulama, mengenakan pakaian khas ahli ilmu.”Maksudnya, ketika itu para ulama dan penuntut ilmu sangat banyak, banyak pula yang berpenampilan seperti orang berilmu. Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan,فلما أراد الله فناءهم: عزَّ عليهم انتهاك الحكم للحرمات، وائتمروا ليخلعوه، ثم جيَّشوا لقتاله، وجرَت بالأندلس فتنة عظيمة على الإسلام وأهله، فلا قوة إلا بالله“Ketika Allah menghendaki kebinasaan pada mereka, mereka merasa berat melihat al-Hakam yang semakin melampaui batas dengan menginjak-injak kehormatan kaum muslimin. Mereka pun bersepakat untuk menurunkannya, lalu mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Akhirnya, pecahlah fitnah besar di Andalusia yang menimpa Islam dan kaum muslimin. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Setelah itu, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyusun kisahnya secara panjang. Di bagian akhirnya disebutkan bahwa banyak dari mereka terbunuh, sebagian melarikan diri, dan sebagian lainnya dipenjara. Semua itu terjadi, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil menegakkan agamanya sedikit pun melalui fitnah-fitnah yang dimunculkan dan dikobarkan seperti itu. Maka benarlah kata seorang pepatah,السعيد من اتعظ بغيره“Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari kesalahan orang lain.”Bahkan, jumlah orang yang ikut terlibat dalam fitnah itu dan terjun ke dalamnya itu sangatlah banyak, dan kebanyakan dari mereka berakhir dengan penyesalan yang sangat mendalam. Mereka berharap seandainya dulu tidak ikut masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut.Hal semacam ini banyak sekali ditemukan di dalam buku-buku sejarah dan biografi para tokoh yang berpengaruh. Kisah tentang orang-orang yang ikut dalam fitnah, lalu di akhir hidupnya menyesali apa yang telah mereka lakukan dahulu.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,وهكذا عامة السابقين ندموا على ما دخلوا فيه من القتال“Demikianlah kebanyakan orang-orang terdahulu akhirnya menyesal atas keterlibatan mereka dalam fitnah (peperangan).” (Minhaj as-Sunnah, 4: 316)Lalu, Abu Bakar as-Sijistani rahimahullah juga menuturkan, ketika menyebut para qari’ (ahli Al-Qur’an) yang ikut keluar bersama Ibnu al-Asy‘ats, beliau berkata,لا أعلم أحدًا منهم قُتل إلا قد رغب له عن مصرعه، ولا نجا منهم أحد إلا حمد الله الذي سلَّمه“Aku tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang terbunuh kecuali ia sebenarnya tidak rela dengan kematiannya itu. Dan tidak ada seorang pun yang selamat di antara mereka yang terlibat dalam huru-hara itu, kecuali ia memuji Allah karena telah menyelamatkannya.” (Diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dalam Tarikh-nya, hal. 76)Baca juga: Makna Fitnah dalam Al-Quran Di antara kisah yang menarik dan penuh pelajaran dalam pembahasan ini adalah cerita tentang Zubaid bin al-Harits al-Yami. Ia termasuk salah seorang perawi yang hadisnya tercantum dalam Kutubus Sittah dan dikenal juga sebagai salah satu ulama Islam tersohor. Zubaid termasuk orang yang sempat terlibat dalam fitnah Ibnu al-Asy‘ats, namun Allah menyelamatkannya dari fitnah itu dan tidak sampai terbunuh.Muhammad bin Thalhah menceritakan,رَآنِي زَبَيْد مَعَ العُلَاءِ بْنِ عَبْدِ الكَرِيمِ وَنَحْنُ نَضْحَكُ، فَقَالَ: لَوْ شَهِدَتِ الجَمَاجِمُ مَا ضَحِكْتَ“Zubaid pernah melihatku bersama al-‘Ala’ bin ‘Abdul-Karim, dan kami sedang tertawa. Lalu ia berkata, ‘Kalau kamu menyaksikan peristiwa al-Jamajim, niscaya kamu tidak akan tertawa lagi!’”Yang dimaksud dengan al-Jamajim di sini adalah kumpulan tengkorak kaum muslimin, yaitu kepala-kepala mereka yang berguguran disebabkan oleh tangan sesama muslim. Mereka saling membunuh satu sama lain.Kemudian Zubaid berkata,وَلَوَدِدْتُ أَنَّ يَدِي – أَوْ قَالَ: يَمِينِي – قُطِعَتْ مِنَ العَضُدِ وَلَمْ أَكُنْ شَهِدْتُ ذَلِكَ“Sungguh! Sampai-sampai aku berharap tanganku —atau maksudnya, tangan kananku— terpotong dari pangkal bahuku, asalkan aku tidak pernah lagi menyaksikan peristiwa mengerikan dan tragis itu.” (Tarikh Khalifah, hal. 76)Setelah itu, muncul lagi fitnah lain dan Zubaid kembali diajak untuk ikut serta. Namun kali ini ia sudah melihat sendiri dampak dan akibatnya, sehingga ia tersadar dan mengambil sikap. Perhatikan jawaban cerdas, ringan, namun sarat makna yang ia sampaikan, jawaban seseorang yang sudah berpengalaman dan belajar dari kejadian sebelumnya. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Manshur bin al-Mu‘tamir sering mendatangi Zubaid. Pada suatu waktu, disebutkan bahwa Ahlul Bait banyak yang terbunuh, lalu Manshur ingin mengajak Zubaid agar ikut keluar bersama Zaid bin ‘Ali, masuk ke dalam fitnah itu.Namun Zubaid rahimahullah menjawab dengan tegas,ما أنا بخارجٍ إلا مع نبيٍّ، وما أنا بواجده“Aku tidak akan ikut keluar kecuali bersama seorang nabi, dan aku tidak akan menemukannya lagi.” (Diriwayatkan oleh Ya‘qub bin Sufyan dalam Tarikh-nya, 3: 107; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 19: 473).Maksudnya, ia tidak akan menemukan seorang nabi pun (setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membantu berjuang bersamanya. Ucapan ini ia ucapkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pengamatannya langsung terhadap dampak buruk yang berasal dari fitnah-fitnah tersebut.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4 ***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Siyar A‘lam an-Nubala’, 8: 253–260.Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 27-32.

Jenis-Jenis Dosa dan Penggugur-Penggugurnya

Oleh: Dhiya Safwan Abdul Latif Abdul Aziz Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan tabiat memiliki kekurangan. Di antara fitrah penciptaan manusia adalah banyak berbuat salah, dan banyak melakukan dosa dan kemaksiatan. Ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh orang yang berakal, karena tidak pernah ditemukan ada manusia yang hidup tanpa memiliki kekurangan, seperti salah, keliru, lupa, dan jenis-jenis kekurangan lainnya. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِيَ الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah telah memaafkan untuk umatku kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 7/356 dari Abdullah bin Abbas). Siapa yang mencermati perkara ini, pasti akan mencapai pemahaman bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kesempurnaan mutlak di antara para makhluk-Nya.  Ketika keadaan manusia demikian, maka pastilah ia akan berbuat dosa dan kemaksiatan, dan ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah punya kekurangan, Dia juga telah mengilhamkan kepada mereka jalan petunjuk dengan mengadakan pertaubatan, istighfar, dan penggugur-penggugur dosa lainnya yang dapat menghapus dosa dan menambal kekurangan. Melalui artikel ini, saya Insyallah akan berusaha menyebutkan jenis-jenis dosa dan kesalahan, dan beberapa penggugurnya.  Dosa dan kemaksiatan terbagi menjadi tiga jenis utama, saya akan menyebutkannya satu persatu disertai dengan penjelasannya Insyallah. Jenis pertama: Dosa yang tidak diampuni Dosa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala anggap sebagai dosa terbesar adalah dosa menyekutukan-Nya. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: “Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ “Yaitu engkau menjadikan bagi Allah suatu tandingan (sekutu), padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al-Bukhari no. 7520 dari Abdullah bin Mas’ud). Dosa ini tidak akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ampuni bagi orang yang melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat, sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan-Nya.” (QS. An-Nisa: 48). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Selain itu, di antara dosa yang pelakunya tidak akan diampuni apabila ia melakukannya hingga meninggal dunia adalah dosa yang membuat pelakunya kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti orang yang mencela Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau menghina syariat dan agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ * خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, mereka kekal di dalam azab itu, tidak diringankan azabnya dan tidak pula mereka diberi penangguhan.” (QS. Al-Baqarah: 161-162). Adapun orang yang bertaubat dari dosa-dosa itu, niscaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menerima taubatnya, dan bahkan memberinya pahala, sebanyak apapun dosa-dosa dan kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah (Hai Muhammad!): Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53). Jenis kedua: Dosa-dosa besar Inilah dosa jenis kedua yang merupakan dosa-dosa besar dan membinasakan. Di antaranya disebutkan dalam hadis yang ada dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: Syirik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita beriman yang terjaga (berzina).” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89, dari Abu Hurairah). Dosa-dosa besar ini dan dosa-dosa yang semisalnya tidak sama tingkat kejahatannya dengan dosa jenis pertama, hanya saja Allah mengancam para pelakunya dengan azab pada Hari Kiamat dan mereka berhak mendapat azab neraka. Apabila Allah berkehendak, Dia dapat menjalankan ancaman dan azab-Nya ini sesuai dengan keadilan-Nya, atau memberi ampunan dengan karunia dan kemurahan-Nya. Perlu diketahui bahwa ancaman yang ada dalam dosa-dosa ini bagi orang yang tetap melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat. Adapun orang yang telah bertaubat dan memperbaiki amalannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun baginya. Jadi, dosa-dosa besar selain syirik atau kafir, apabila pelakunya meninggal dunia tanpa taubat, maka ia berhak mendapatkan azab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dapat menghendaki baginya azab atau ampunan. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengazabnya, maka ia tidak kekal di dalam neraka, berbeda dengan pelaku dosa jenis pertama yang harus kekal di dalam neraka. Saya akan menyebutkan salah satu bentuk dosa besar yang sangat penting, yaitu yang berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk, seperti membunuh, merampas harta, menodai kehormatan, dan hak-hak lainnya. Dosa-dosa seperti ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengampuni pelakunya hingga dirinya telah mendapatkan maaf dari para korban dan mengembalikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Diriwayatkan dalam hadis shahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضٍ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik terkait kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah ia meminta penghalalannya (meminta maaf) darinya hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada gunanya lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, amal itu akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan diambil dan dibebankan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6534, dari Abu Hurairah). Jenis dosa ini termasuk dosa besar yang membutuhkan taubat yang tulus agar pelakunya terbebas dari ancamannya. Dosa-dosa besar membutuhkan taubat khusus berkaitan dengan masing-masing dosa, lain halnya dengan dosa-dosa kecil sebagaimana yang akan dijelaskan. Jenis ketiga: Dosa-dosa kecil Dosa-dosa kecil merupakan dosa-dosa yang kejahatannya lebih ringan daripada dosa-dosa besar, seperti melihat sesuatu yang diharamkan, dan kekeliruan dan kesalahan kecil yang dilakukan seorang muslim semasa hidupnya. Dosa jenis ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengampuni pelakunya tanpa harus bertaubat secara khusus untuk dosa tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan banyak penggugur dosa yang dapat menghapus dosa-dosa ini, dan di sini saya akan menyebutkan beberapa di antaranya yang paling penting. Penggugur dosa-dosa kecil Pertama: Melaksanakan amalan-amalan wajib secara konsisten. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ـ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu, dari Salat Jumat ke Salat Jumat berikutnya, dan dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara kedua rentang waktu-waktu itu, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah). Juga disebutkan dalam hadis tentang seorang laki-laki yang mencium wanita asing, lalu datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menyampaikan kepada beliau tentang perbuatan itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala lalu menurunkan firman-Nya: وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah salat pada kedua ujung siang dan pada bagian-bagian awal dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.” (QS. Hud: 114). Kemudian laki-laki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ini hanya untukku?” Beliau menjawab: “(Tidak), tapi untuk seluruh umatku!” (HR. Al-Bukhari no. 4687, dan Muslim no. 2763, dari Abdullah bin Mas’ud). Kedua: Menjauhi dosa-dosa besar. Apabila seseorang melawan hawa nafsunya di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menghindari dosa-dosa besar dan amalan-amalan yang membinasakan karena mengharap balasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan mengampuni dosa-dosa kecilnya, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Ketiga: Tertimpa musibah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus dosa-dosa kecil dari para hamba-Nya dengan musibah-musibah. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ، وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ، وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang mukmin tertimpa sakit, kepayahan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5641, dari Abu Hurairah). Secara umum, penggugur dosa-dosa kecil ada banyak, dan ada dalil-dalilnya dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah. Saya telah menulis secara terpisah artikel-artikel yang menjelaskan hal ini. Namun, dalam artikel ini saya hanya menyebutkan tiga di antaranya yang menurut saya paling penting. Wallahu A’lam. Di sini, harus diperhatikan juga perkara yang sangat penting, yaitu ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kecil dari hamba-hamba-Nya, tidak berarti kita boleh meremehkannya dan dengan mudah melakukannya, karena sikap ini dapat membinasakan pelakunya dan menjerumuskannya ke dalam kehancuran. Sebab, apabila dosa-dosa kecil itu menumpuk, maka akan membinasakan pelakunya juga. Terlebih lagi, ia juga menjadi pembuka jalan bagi seseorang untuk terjerumus ke dalam dosa-dosa besar. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati orang yang mengucapkan syair berikut: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil. Maupun yang besar, karena itulah ketakwaan. وَاصْنَعْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى Dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah. Penuh duri, yang selalu berhati-hati terhadap apa yang ia lihat. لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Jangan sekali-kali meremehkan dosa kecil. Karena gunung yang besar terbentuk dari kerikil-kerikil kecil. Lalu saya akan menutup tulisan ini dengan satu faedah penting, bagaimana kita dapat membedakan antara dosa-dosa besar dan kecil? Secara umum, para ulama telah menjelaskan perkara ini secara panjang lebar dan mereka terbagi ke dalam beberapa pendapat. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah telah menjelaskannya secara lengkap di dalam tafsirnya tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Adapun pendapat yang lebih kuat – wallahu A’lam – adalah dosa-dosa besar adalah setiap perbuatan yang ada hukum hadnya di dunia atau ancaman azabnya di akhirat. Sedangkan yang selain itu termasuk dalam lingkup dosa-dosa kecil. Wallahu A’lam. Saya rasa ini merupakan kaidah yang jelas untuk membedakan dan mengenali perkara tersebut.  Dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/138914/أنواع-الذنوب-ومكفراتها/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 382 times, 1 visit(s) today Post Views: 201 QRIS donasi Yufid

Jenis-Jenis Dosa dan Penggugur-Penggugurnya

Oleh: Dhiya Safwan Abdul Latif Abdul Aziz Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan tabiat memiliki kekurangan. Di antara fitrah penciptaan manusia adalah banyak berbuat salah, dan banyak melakukan dosa dan kemaksiatan. Ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh orang yang berakal, karena tidak pernah ditemukan ada manusia yang hidup tanpa memiliki kekurangan, seperti salah, keliru, lupa, dan jenis-jenis kekurangan lainnya. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِيَ الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah telah memaafkan untuk umatku kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 7/356 dari Abdullah bin Abbas). Siapa yang mencermati perkara ini, pasti akan mencapai pemahaman bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kesempurnaan mutlak di antara para makhluk-Nya.  Ketika keadaan manusia demikian, maka pastilah ia akan berbuat dosa dan kemaksiatan, dan ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah punya kekurangan, Dia juga telah mengilhamkan kepada mereka jalan petunjuk dengan mengadakan pertaubatan, istighfar, dan penggugur-penggugur dosa lainnya yang dapat menghapus dosa dan menambal kekurangan. Melalui artikel ini, saya Insyallah akan berusaha menyebutkan jenis-jenis dosa dan kesalahan, dan beberapa penggugurnya.  Dosa dan kemaksiatan terbagi menjadi tiga jenis utama, saya akan menyebutkannya satu persatu disertai dengan penjelasannya Insyallah. Jenis pertama: Dosa yang tidak diampuni Dosa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala anggap sebagai dosa terbesar adalah dosa menyekutukan-Nya. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: “Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ “Yaitu engkau menjadikan bagi Allah suatu tandingan (sekutu), padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al-Bukhari no. 7520 dari Abdullah bin Mas’ud). Dosa ini tidak akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ampuni bagi orang yang melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat, sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan-Nya.” (QS. An-Nisa: 48). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Selain itu, di antara dosa yang pelakunya tidak akan diampuni apabila ia melakukannya hingga meninggal dunia adalah dosa yang membuat pelakunya kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti orang yang mencela Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau menghina syariat dan agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ * خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, mereka kekal di dalam azab itu, tidak diringankan azabnya dan tidak pula mereka diberi penangguhan.” (QS. Al-Baqarah: 161-162). Adapun orang yang bertaubat dari dosa-dosa itu, niscaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menerima taubatnya, dan bahkan memberinya pahala, sebanyak apapun dosa-dosa dan kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah (Hai Muhammad!): Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53). Jenis kedua: Dosa-dosa besar Inilah dosa jenis kedua yang merupakan dosa-dosa besar dan membinasakan. Di antaranya disebutkan dalam hadis yang ada dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: Syirik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita beriman yang terjaga (berzina).” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89, dari Abu Hurairah). Dosa-dosa besar ini dan dosa-dosa yang semisalnya tidak sama tingkat kejahatannya dengan dosa jenis pertama, hanya saja Allah mengancam para pelakunya dengan azab pada Hari Kiamat dan mereka berhak mendapat azab neraka. Apabila Allah berkehendak, Dia dapat menjalankan ancaman dan azab-Nya ini sesuai dengan keadilan-Nya, atau memberi ampunan dengan karunia dan kemurahan-Nya. Perlu diketahui bahwa ancaman yang ada dalam dosa-dosa ini bagi orang yang tetap melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat. Adapun orang yang telah bertaubat dan memperbaiki amalannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun baginya. Jadi, dosa-dosa besar selain syirik atau kafir, apabila pelakunya meninggal dunia tanpa taubat, maka ia berhak mendapatkan azab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dapat menghendaki baginya azab atau ampunan. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengazabnya, maka ia tidak kekal di dalam neraka, berbeda dengan pelaku dosa jenis pertama yang harus kekal di dalam neraka. Saya akan menyebutkan salah satu bentuk dosa besar yang sangat penting, yaitu yang berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk, seperti membunuh, merampas harta, menodai kehormatan, dan hak-hak lainnya. Dosa-dosa seperti ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengampuni pelakunya hingga dirinya telah mendapatkan maaf dari para korban dan mengembalikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Diriwayatkan dalam hadis shahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضٍ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik terkait kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah ia meminta penghalalannya (meminta maaf) darinya hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada gunanya lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, amal itu akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan diambil dan dibebankan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6534, dari Abu Hurairah). Jenis dosa ini termasuk dosa besar yang membutuhkan taubat yang tulus agar pelakunya terbebas dari ancamannya. Dosa-dosa besar membutuhkan taubat khusus berkaitan dengan masing-masing dosa, lain halnya dengan dosa-dosa kecil sebagaimana yang akan dijelaskan. Jenis ketiga: Dosa-dosa kecil Dosa-dosa kecil merupakan dosa-dosa yang kejahatannya lebih ringan daripada dosa-dosa besar, seperti melihat sesuatu yang diharamkan, dan kekeliruan dan kesalahan kecil yang dilakukan seorang muslim semasa hidupnya. Dosa jenis ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengampuni pelakunya tanpa harus bertaubat secara khusus untuk dosa tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan banyak penggugur dosa yang dapat menghapus dosa-dosa ini, dan di sini saya akan menyebutkan beberapa di antaranya yang paling penting. Penggugur dosa-dosa kecil Pertama: Melaksanakan amalan-amalan wajib secara konsisten. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ـ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu, dari Salat Jumat ke Salat Jumat berikutnya, dan dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara kedua rentang waktu-waktu itu, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah). Juga disebutkan dalam hadis tentang seorang laki-laki yang mencium wanita asing, lalu datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menyampaikan kepada beliau tentang perbuatan itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala lalu menurunkan firman-Nya: وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah salat pada kedua ujung siang dan pada bagian-bagian awal dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.” (QS. Hud: 114). Kemudian laki-laki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ini hanya untukku?” Beliau menjawab: “(Tidak), tapi untuk seluruh umatku!” (HR. Al-Bukhari no. 4687, dan Muslim no. 2763, dari Abdullah bin Mas’ud). Kedua: Menjauhi dosa-dosa besar. Apabila seseorang melawan hawa nafsunya di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menghindari dosa-dosa besar dan amalan-amalan yang membinasakan karena mengharap balasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan mengampuni dosa-dosa kecilnya, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Ketiga: Tertimpa musibah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus dosa-dosa kecil dari para hamba-Nya dengan musibah-musibah. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ، وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ، وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang mukmin tertimpa sakit, kepayahan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5641, dari Abu Hurairah). Secara umum, penggugur dosa-dosa kecil ada banyak, dan ada dalil-dalilnya dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah. Saya telah menulis secara terpisah artikel-artikel yang menjelaskan hal ini. Namun, dalam artikel ini saya hanya menyebutkan tiga di antaranya yang menurut saya paling penting. Wallahu A’lam. Di sini, harus diperhatikan juga perkara yang sangat penting, yaitu ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kecil dari hamba-hamba-Nya, tidak berarti kita boleh meremehkannya dan dengan mudah melakukannya, karena sikap ini dapat membinasakan pelakunya dan menjerumuskannya ke dalam kehancuran. Sebab, apabila dosa-dosa kecil itu menumpuk, maka akan membinasakan pelakunya juga. Terlebih lagi, ia juga menjadi pembuka jalan bagi seseorang untuk terjerumus ke dalam dosa-dosa besar. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati orang yang mengucapkan syair berikut: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil. Maupun yang besar, karena itulah ketakwaan. وَاصْنَعْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى Dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah. Penuh duri, yang selalu berhati-hati terhadap apa yang ia lihat. لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Jangan sekali-kali meremehkan dosa kecil. Karena gunung yang besar terbentuk dari kerikil-kerikil kecil. Lalu saya akan menutup tulisan ini dengan satu faedah penting, bagaimana kita dapat membedakan antara dosa-dosa besar dan kecil? Secara umum, para ulama telah menjelaskan perkara ini secara panjang lebar dan mereka terbagi ke dalam beberapa pendapat. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah telah menjelaskannya secara lengkap di dalam tafsirnya tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Adapun pendapat yang lebih kuat – wallahu A’lam – adalah dosa-dosa besar adalah setiap perbuatan yang ada hukum hadnya di dunia atau ancaman azabnya di akhirat. Sedangkan yang selain itu termasuk dalam lingkup dosa-dosa kecil. Wallahu A’lam. Saya rasa ini merupakan kaidah yang jelas untuk membedakan dan mengenali perkara tersebut.  Dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/138914/أنواع-الذنوب-ومكفراتها/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 382 times, 1 visit(s) today Post Views: 201 QRIS donasi Yufid
Oleh: Dhiya Safwan Abdul Latif Abdul Aziz Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan tabiat memiliki kekurangan. Di antara fitrah penciptaan manusia adalah banyak berbuat salah, dan banyak melakukan dosa dan kemaksiatan. Ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh orang yang berakal, karena tidak pernah ditemukan ada manusia yang hidup tanpa memiliki kekurangan, seperti salah, keliru, lupa, dan jenis-jenis kekurangan lainnya. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِيَ الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah telah memaafkan untuk umatku kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 7/356 dari Abdullah bin Abbas). Siapa yang mencermati perkara ini, pasti akan mencapai pemahaman bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kesempurnaan mutlak di antara para makhluk-Nya.  Ketika keadaan manusia demikian, maka pastilah ia akan berbuat dosa dan kemaksiatan, dan ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah punya kekurangan, Dia juga telah mengilhamkan kepada mereka jalan petunjuk dengan mengadakan pertaubatan, istighfar, dan penggugur-penggugur dosa lainnya yang dapat menghapus dosa dan menambal kekurangan. Melalui artikel ini, saya Insyallah akan berusaha menyebutkan jenis-jenis dosa dan kesalahan, dan beberapa penggugurnya.  Dosa dan kemaksiatan terbagi menjadi tiga jenis utama, saya akan menyebutkannya satu persatu disertai dengan penjelasannya Insyallah. Jenis pertama: Dosa yang tidak diampuni Dosa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala anggap sebagai dosa terbesar adalah dosa menyekutukan-Nya. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: “Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ “Yaitu engkau menjadikan bagi Allah suatu tandingan (sekutu), padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al-Bukhari no. 7520 dari Abdullah bin Mas’ud). Dosa ini tidak akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ampuni bagi orang yang melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat, sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan-Nya.” (QS. An-Nisa: 48). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Selain itu, di antara dosa yang pelakunya tidak akan diampuni apabila ia melakukannya hingga meninggal dunia adalah dosa yang membuat pelakunya kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti orang yang mencela Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau menghina syariat dan agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ * خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, mereka kekal di dalam azab itu, tidak diringankan azabnya dan tidak pula mereka diberi penangguhan.” (QS. Al-Baqarah: 161-162). Adapun orang yang bertaubat dari dosa-dosa itu, niscaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menerima taubatnya, dan bahkan memberinya pahala, sebanyak apapun dosa-dosa dan kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah (Hai Muhammad!): Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53). Jenis kedua: Dosa-dosa besar Inilah dosa jenis kedua yang merupakan dosa-dosa besar dan membinasakan. Di antaranya disebutkan dalam hadis yang ada dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: Syirik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita beriman yang terjaga (berzina).” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89, dari Abu Hurairah). Dosa-dosa besar ini dan dosa-dosa yang semisalnya tidak sama tingkat kejahatannya dengan dosa jenis pertama, hanya saja Allah mengancam para pelakunya dengan azab pada Hari Kiamat dan mereka berhak mendapat azab neraka. Apabila Allah berkehendak, Dia dapat menjalankan ancaman dan azab-Nya ini sesuai dengan keadilan-Nya, atau memberi ampunan dengan karunia dan kemurahan-Nya. Perlu diketahui bahwa ancaman yang ada dalam dosa-dosa ini bagi orang yang tetap melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat. Adapun orang yang telah bertaubat dan memperbaiki amalannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun baginya. Jadi, dosa-dosa besar selain syirik atau kafir, apabila pelakunya meninggal dunia tanpa taubat, maka ia berhak mendapatkan azab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dapat menghendaki baginya azab atau ampunan. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengazabnya, maka ia tidak kekal di dalam neraka, berbeda dengan pelaku dosa jenis pertama yang harus kekal di dalam neraka. Saya akan menyebutkan salah satu bentuk dosa besar yang sangat penting, yaitu yang berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk, seperti membunuh, merampas harta, menodai kehormatan, dan hak-hak lainnya. Dosa-dosa seperti ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengampuni pelakunya hingga dirinya telah mendapatkan maaf dari para korban dan mengembalikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Diriwayatkan dalam hadis shahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضٍ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik terkait kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah ia meminta penghalalannya (meminta maaf) darinya hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada gunanya lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, amal itu akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan diambil dan dibebankan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6534, dari Abu Hurairah). Jenis dosa ini termasuk dosa besar yang membutuhkan taubat yang tulus agar pelakunya terbebas dari ancamannya. Dosa-dosa besar membutuhkan taubat khusus berkaitan dengan masing-masing dosa, lain halnya dengan dosa-dosa kecil sebagaimana yang akan dijelaskan. Jenis ketiga: Dosa-dosa kecil Dosa-dosa kecil merupakan dosa-dosa yang kejahatannya lebih ringan daripada dosa-dosa besar, seperti melihat sesuatu yang diharamkan, dan kekeliruan dan kesalahan kecil yang dilakukan seorang muslim semasa hidupnya. Dosa jenis ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengampuni pelakunya tanpa harus bertaubat secara khusus untuk dosa tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan banyak penggugur dosa yang dapat menghapus dosa-dosa ini, dan di sini saya akan menyebutkan beberapa di antaranya yang paling penting. Penggugur dosa-dosa kecil Pertama: Melaksanakan amalan-amalan wajib secara konsisten. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ـ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu, dari Salat Jumat ke Salat Jumat berikutnya, dan dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara kedua rentang waktu-waktu itu, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah). Juga disebutkan dalam hadis tentang seorang laki-laki yang mencium wanita asing, lalu datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menyampaikan kepada beliau tentang perbuatan itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala lalu menurunkan firman-Nya: وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah salat pada kedua ujung siang dan pada bagian-bagian awal dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.” (QS. Hud: 114). Kemudian laki-laki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ini hanya untukku?” Beliau menjawab: “(Tidak), tapi untuk seluruh umatku!” (HR. Al-Bukhari no. 4687, dan Muslim no. 2763, dari Abdullah bin Mas’ud). Kedua: Menjauhi dosa-dosa besar. Apabila seseorang melawan hawa nafsunya di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menghindari dosa-dosa besar dan amalan-amalan yang membinasakan karena mengharap balasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan mengampuni dosa-dosa kecilnya, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Ketiga: Tertimpa musibah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus dosa-dosa kecil dari para hamba-Nya dengan musibah-musibah. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ، وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ، وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang mukmin tertimpa sakit, kepayahan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5641, dari Abu Hurairah). Secara umum, penggugur dosa-dosa kecil ada banyak, dan ada dalil-dalilnya dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah. Saya telah menulis secara terpisah artikel-artikel yang menjelaskan hal ini. Namun, dalam artikel ini saya hanya menyebutkan tiga di antaranya yang menurut saya paling penting. Wallahu A’lam. Di sini, harus diperhatikan juga perkara yang sangat penting, yaitu ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kecil dari hamba-hamba-Nya, tidak berarti kita boleh meremehkannya dan dengan mudah melakukannya, karena sikap ini dapat membinasakan pelakunya dan menjerumuskannya ke dalam kehancuran. Sebab, apabila dosa-dosa kecil itu menumpuk, maka akan membinasakan pelakunya juga. Terlebih lagi, ia juga menjadi pembuka jalan bagi seseorang untuk terjerumus ke dalam dosa-dosa besar. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati orang yang mengucapkan syair berikut: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil. Maupun yang besar, karena itulah ketakwaan. وَاصْنَعْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى Dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah. Penuh duri, yang selalu berhati-hati terhadap apa yang ia lihat. لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Jangan sekali-kali meremehkan dosa kecil. Karena gunung yang besar terbentuk dari kerikil-kerikil kecil. Lalu saya akan menutup tulisan ini dengan satu faedah penting, bagaimana kita dapat membedakan antara dosa-dosa besar dan kecil? Secara umum, para ulama telah menjelaskan perkara ini secara panjang lebar dan mereka terbagi ke dalam beberapa pendapat. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah telah menjelaskannya secara lengkap di dalam tafsirnya tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Adapun pendapat yang lebih kuat – wallahu A’lam – adalah dosa-dosa besar adalah setiap perbuatan yang ada hukum hadnya di dunia atau ancaman azabnya di akhirat. Sedangkan yang selain itu termasuk dalam lingkup dosa-dosa kecil. Wallahu A’lam. Saya rasa ini merupakan kaidah yang jelas untuk membedakan dan mengenali perkara tersebut.  Dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/138914/أنواع-الذنوب-ومكفراتها/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 382 times, 1 visit(s) today Post Views: 201 QRIS donasi Yufid


Oleh: Dhiya Safwan Abdul Latif Abdul Aziz Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan tabiat memiliki kekurangan. Di antara fitrah penciptaan manusia adalah banyak berbuat salah, dan banyak melakukan dosa dan kemaksiatan. Ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh orang yang berakal, karena tidak pernah ditemukan ada manusia yang hidup tanpa memiliki kekurangan, seperti salah, keliru, lupa, dan jenis-jenis kekurangan lainnya. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِيَ الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah telah memaafkan untuk umatku kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 7/356 dari Abdullah bin Abbas). Siapa yang mencermati perkara ini, pasti akan mencapai pemahaman bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kesempurnaan mutlak di antara para makhluk-Nya.  Ketika keadaan manusia demikian, maka pastilah ia akan berbuat dosa dan kemaksiatan, dan ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah punya kekurangan, Dia juga telah mengilhamkan kepada mereka jalan petunjuk dengan mengadakan pertaubatan, istighfar, dan penggugur-penggugur dosa lainnya yang dapat menghapus dosa dan menambal kekurangan. Melalui artikel ini, saya Insyallah akan berusaha menyebutkan jenis-jenis dosa dan kesalahan, dan beberapa penggugurnya.  Dosa dan kemaksiatan terbagi menjadi tiga jenis utama, saya akan menyebutkannya satu persatu disertai dengan penjelasannya Insyallah. Jenis pertama: Dosa yang tidak diampuni Dosa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala anggap sebagai dosa terbesar adalah dosa menyekutukan-Nya. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: “Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ “Yaitu engkau menjadikan bagi Allah suatu tandingan (sekutu), padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al-Bukhari no. 7520 dari Abdullah bin Mas’ud). Dosa ini tidak akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ampuni bagi orang yang melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat, sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan-Nya.” (QS. An-Nisa: 48). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Selain itu, di antara dosa yang pelakunya tidak akan diampuni apabila ia melakukannya hingga meninggal dunia adalah dosa yang membuat pelakunya kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti orang yang mencela Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau menghina syariat dan agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ * خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, mereka kekal di dalam azab itu, tidak diringankan azabnya dan tidak pula mereka diberi penangguhan.” (QS. Al-Baqarah: 161-162). Adapun orang yang bertaubat dari dosa-dosa itu, niscaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menerima taubatnya, dan bahkan memberinya pahala, sebanyak apapun dosa-dosa dan kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah (Hai Muhammad!): Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53). Jenis kedua: Dosa-dosa besar Inilah dosa jenis kedua yang merupakan dosa-dosa besar dan membinasakan. Di antaranya disebutkan dalam hadis yang ada dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: Syirik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita beriman yang terjaga (berzina).” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89, dari Abu Hurairah). Dosa-dosa besar ini dan dosa-dosa yang semisalnya tidak sama tingkat kejahatannya dengan dosa jenis pertama, hanya saja Allah mengancam para pelakunya dengan azab pada Hari Kiamat dan mereka berhak mendapat azab neraka. Apabila Allah berkehendak, Dia dapat menjalankan ancaman dan azab-Nya ini sesuai dengan keadilan-Nya, atau memberi ampunan dengan karunia dan kemurahan-Nya. Perlu diketahui bahwa ancaman yang ada dalam dosa-dosa ini bagi orang yang tetap melakukannya hingga meninggal dunia tanpa sempat bertaubat. Adapun orang yang telah bertaubat dan memperbaiki amalannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun baginya. Jadi, dosa-dosa besar selain syirik atau kafir, apabila pelakunya meninggal dunia tanpa taubat, maka ia berhak mendapatkan azab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dapat menghendaki baginya azab atau ampunan. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengazabnya, maka ia tidak kekal di dalam neraka, berbeda dengan pelaku dosa jenis pertama yang harus kekal di dalam neraka. Saya akan menyebutkan salah satu bentuk dosa besar yang sangat penting, yaitu yang berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk, seperti membunuh, merampas harta, menodai kehormatan, dan hak-hak lainnya. Dosa-dosa seperti ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengampuni pelakunya hingga dirinya telah mendapatkan maaf dari para korban dan mengembalikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Diriwayatkan dalam hadis shahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضٍ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik terkait kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah ia meminta penghalalannya (meminta maaf) darinya hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada gunanya lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, amal itu akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan diambil dan dibebankan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6534, dari Abu Hurairah). Jenis dosa ini termasuk dosa besar yang membutuhkan taubat yang tulus agar pelakunya terbebas dari ancamannya. Dosa-dosa besar membutuhkan taubat khusus berkaitan dengan masing-masing dosa, lain halnya dengan dosa-dosa kecil sebagaimana yang akan dijelaskan. Jenis ketiga: Dosa-dosa kecil Dosa-dosa kecil merupakan dosa-dosa yang kejahatannya lebih ringan daripada dosa-dosa besar, seperti melihat sesuatu yang diharamkan, dan kekeliruan dan kesalahan kecil yang dilakukan seorang muslim semasa hidupnya. Dosa jenis ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengampuni pelakunya tanpa harus bertaubat secara khusus untuk dosa tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan banyak penggugur dosa yang dapat menghapus dosa-dosa ini, dan di sini saya akan menyebutkan beberapa di antaranya yang paling penting. Penggugur dosa-dosa kecil Pertama: Melaksanakan amalan-amalan wajib secara konsisten. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ـ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu, dari Salat Jumat ke Salat Jumat berikutnya, dan dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara kedua rentang waktu-waktu itu, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah). Juga disebutkan dalam hadis tentang seorang laki-laki yang mencium wanita asing, lalu datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menyampaikan kepada beliau tentang perbuatan itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala lalu menurunkan firman-Nya: وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah salat pada kedua ujung siang dan pada bagian-bagian awal dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.” (QS. Hud: 114). Kemudian laki-laki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ini hanya untukku?” Beliau menjawab: “(Tidak), tapi untuk seluruh umatku!” (HR. Al-Bukhari no. 4687, dan Muslim no. 2763, dari Abdullah bin Mas’ud). Kedua: Menjauhi dosa-dosa besar. Apabila seseorang melawan hawa nafsunya di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menghindari dosa-dosa besar dan amalan-amalan yang membinasakan karena mengharap balasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan mengampuni dosa-dosa kecilnya, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Ketiga: Tertimpa musibah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus dosa-dosa kecil dari para hamba-Nya dengan musibah-musibah. Diriwayatkan dalam hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ، وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ، وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang mukmin tertimpa sakit, kepayahan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5641, dari Abu Hurairah). Secara umum, penggugur dosa-dosa kecil ada banyak, dan ada dalil-dalilnya dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah. Saya telah menulis secara terpisah artikel-artikel yang menjelaskan hal ini. Namun, dalam artikel ini saya hanya menyebutkan tiga di antaranya yang menurut saya paling penting. Wallahu A’lam. Di sini, harus diperhatikan juga perkara yang sangat penting, yaitu ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kecil dari hamba-hamba-Nya, tidak berarti kita boleh meremehkannya dan dengan mudah melakukannya, karena sikap ini dapat membinasakan pelakunya dan menjerumuskannya ke dalam kehancuran. Sebab, apabila dosa-dosa kecil itu menumpuk, maka akan membinasakan pelakunya juga. Terlebih lagi, ia juga menjadi pembuka jalan bagi seseorang untuk terjerumus ke dalam dosa-dosa besar. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati orang yang mengucapkan syair berikut: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil. Maupun yang besar, karena itulah ketakwaan. وَاصْنَعْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى Dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah. Penuh duri, yang selalu berhati-hati terhadap apa yang ia lihat. لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Jangan sekali-kali meremehkan dosa kecil. Karena gunung yang besar terbentuk dari kerikil-kerikil kecil. Lalu saya akan menutup tulisan ini dengan satu faedah penting, bagaimana kita dapat membedakan antara dosa-dosa besar dan kecil? Secara umum, para ulama telah menjelaskan perkara ini secara panjang lebar dan mereka terbagi ke dalam beberapa pendapat. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah telah menjelaskannya secara lengkap di dalam tafsirnya tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31). Adapun pendapat yang lebih kuat – wallahu A’lam – adalah dosa-dosa besar adalah setiap perbuatan yang ada hukum hadnya di dunia atau ancaman azabnya di akhirat. Sedangkan yang selain itu termasuk dalam lingkup dosa-dosa kecil. Wallahu A’lam. Saya rasa ini merupakan kaidah yang jelas untuk membedakan dan mengenali perkara tersebut.  Dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/138914/أنواع-الذنوب-ومكفراتها/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Sunat Bagi Anak Perempuan, Doa Ketika Menghadapi Masalah, Ucapan Salam, Bahaya Onanisme Bagi Perempuan, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 382 times, 1 visit(s) today Post Views: 201 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next