Karakter Pemimpin = Karakter Rakyatnya

Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).

Karakter Pemimpin = Karakter Rakyatnya

Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).
Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).


Nasehat untuk Rakyat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An’am: 129) Sebagai rakyat, kita sering menuntut para pejabat pemerintah, agar menjadi pemimpin yang amanah, harus jujur, bijak, adil, membela kepentingan rakyat, bertaqwa, dan berbagai tuntutan lainnya. Namun pernahkah kita berfirkir sebaliknya, menuntut diri kita sebagai rakyat. Jika kita menerapkan sistem keseimbangan, di saat kita menuntut pemimpin harus baik, kita juga seharusnya menuntut rakyat untuk menjadi baik pula. Ada orang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak dikritik rakyat, tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” tanya si Khawarij. Jawab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, إن رجال أبي بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ أنا وأمثالي، أما أنا فكان رجالي أنت وأمثالك “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin, 4/87). Selanjutnya, mari kita perhatikan surat al-An’am ayat 129 di atas. Ayat dia atas menjelaskan kepada kita bahwa diantara hukuman yang Allah berikan kepada orang zalim adalah dengan Allah tunjuk orang zalim yang lain menguasainya. Dengan itu, orang zalim pertama, akan mendapatkan bentuk kezaliman dari orang zalim kedua. Ketika masyarakat berusaha memperbaiki dirinya, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, Allah akan perbaiki mereka dengan Allah tunjuk para pemimpin yang memperhatikan kepentingan mereka. Sebagai ganjaran atas kebaikan yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika masyarakat banyak melakukan kezaliman, kerusakan, tidak menunaikan kewajibannya, maka Allah akan tunjuk pemimpin yang zalim di tengah mereka. Pemimpin yang tidak memihak kepentingan mereka. Bahkan bisa jadi akan menindas mereka. Sebagai hukuman atas kezaliman yang dilakukan masyarakat. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 273). Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, أعمالكم عمالكم كما تكونوا يولى عليكم Amal perbuatan kalian, sejenis dengan pemimpin kalian. Sebagaimana karakter kalian, seperti itu pula bentuk kepemimpinan yang akan mengendalikan kalian. Karena pemimpin cermin bagi rakyatnya. Pemimpin yang berkuasa di tengah masyarakat, tidak jauh berbeda dengan karakter masyakatnya. Ibnul Qoyim menjelaskan, وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم Renungkanlah hikmah Allah. Dia jadikan pemimpin bagi para hamba-Nya, sejenis dengan amal dan perilaku hamba-Nya. Bahkan seolah-olah amal mereka berwujud seperti pemimpin mereka. Ketika mereka istiqamah dalam kebaikan, pemimpin mereka akan istiqamah. Sebaliknya, ketika mereka menyimpang, maka pemimpin mereka-pun menyimpang. Ketika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka juga akan bertindak zalim…(Miftah Dar as-Sa’adah, hlm. 253).

Hukum Kencing Sembarangan di Pinggir Jalan

Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing

Hukum Kencing Sembarangan di Pinggir Jalan

Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing
Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing


Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain. Ancaman Dosa Besar Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“: 1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar). 2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan. 3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179). Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid). Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian. Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ “Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif). Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.” Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi). Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281). Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut. Anak diajar kencing sembarangan Catatan: Salah satu didikan yang keliru pada anak adalah mengajarkan anak buang air kecil (kencing) sembarangan di depan rumah. Karena seperti ini berarti tidak mengajarkan anak untuk bersih dari najis dan ketika dewasa ia akan meneruskan kebiasaan jelek tersebut. Jadi waspadalah orang tua! Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. “Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ » “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293). Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain. Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsadab buang hajat kencing

Komentar dan Komentator FB

Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 

Komentar dan Komentator FB

Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 
Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 


Sebagian orang lebih berhati-hati dalam berbicara, tapi teledor dalam memberi komentar, padahal bukan hanya ucapan yang dicatat oleh malaikat dan dimintai pertanggung jawaban, bahkan komentar pun demikian. Ditambah lagi sang komentator menjadi seorang yang jantan dan pemberani karena tidak diketahui jati dirinya…, seandainya diketahui jati dirinya dan berhadapan langsung tentu dia akan sangat behati-hati dalam komentarnya, karena komentar seseorang menggambarkan cerdas dan tololnya sang komentator, serta juga merupakan indikator yang menunjukan tingkatan adab dan perangai sang komentator.Karenanya berusahalah mencari pahala dengan komentarmu, dan jauhilah komentar yang bisa mendatangkan dosa dan kemurkaan Allah. 

SERIUS BERISLAM

13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

SERIUS BERISLAM

13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13AprSERIUS BERISLAMApril 13, 2014Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً” Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208. Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah: 1. Menerima dan berserah diri. Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala, “وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ” Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125. Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak. 2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman, “وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ” Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107. 3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19]. Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien… Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Jumada Tsaniyah 1435 / 11 April 2014 Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   [1] Cermati: Tafsîr ath-Thabary (III/597). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Bahaya Youtube dan Internet

(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi (11/6/1435 H – 11/3/2014 M), oleh Fadilatus Syaikh Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)Khutbah PertamaKaum muslimin sekalian, sesungguhnya video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam persis sebagaimana waktu terjadinya.Telah datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa, apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat.Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ أَشَدَّ النَّاِس عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ“Sesungguhnya orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para penggambar/pematung” Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ“Seluruh penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat”Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam berkata kepadanya :لاَ تَدَعْ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan”Dan dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya, yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat gambar/patung”Dan para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.Menyebarkan clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan mudah mendapatkannya.Penggunaan alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.Memotret dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau logatnya atau sukunya,Atau dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di masyarakat…Atau dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas kemanan dan ketentraman Negara…Dan yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…Sungguh sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya, dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.Dan sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya lalu menyebarkannyaوَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ“Padahal Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia membukanya” Bahkan para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat dari foto dan video dan publikasi.Sungguh ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan menggoncangkan masyarakat…Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah menyebarkan fitnah di negeri.–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Robmu mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya. Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata :مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”“Tidaklah aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala”Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya, dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa orang yang ikut menyebarkannyaوَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَDan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ إِثْمُهَا وَإِثْمُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka sama sekali”Wahai orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.قَضَى اللهُ أَنَّ الْبَغْيَ يَصْرَعُ أَهْلَهُ …وَأَنَّ الظَّالِمَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ الدَّوَائِرُKeputusan Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…Dan bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya”Bertaubatlah dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allahإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَSesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui Khutbah Kedua :Kaum muslimin sekalian, amanah merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini, menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah tersebut ataukah ia telah melanggarnya…Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Bahaya Youtube dan Internet

(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi (11/6/1435 H – 11/3/2014 M), oleh Fadilatus Syaikh Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)Khutbah PertamaKaum muslimin sekalian, sesungguhnya video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam persis sebagaimana waktu terjadinya.Telah datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa, apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat.Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ أَشَدَّ النَّاِس عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ“Sesungguhnya orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para penggambar/pematung” Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ“Seluruh penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat”Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam berkata kepadanya :لاَ تَدَعْ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan”Dan dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya, yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat gambar/patung”Dan para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.Menyebarkan clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan mudah mendapatkannya.Penggunaan alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.Memotret dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau logatnya atau sukunya,Atau dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di masyarakat…Atau dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas kemanan dan ketentraman Negara…Dan yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…Sungguh sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya, dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.Dan sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya lalu menyebarkannyaوَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ“Padahal Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia membukanya” Bahkan para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat dari foto dan video dan publikasi.Sungguh ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan menggoncangkan masyarakat…Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah menyebarkan fitnah di negeri.–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Robmu mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya. Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata :مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”“Tidaklah aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala”Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya, dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa orang yang ikut menyebarkannyaوَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَDan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ إِثْمُهَا وَإِثْمُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka sama sekali”Wahai orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.قَضَى اللهُ أَنَّ الْبَغْيَ يَصْرَعُ أَهْلَهُ …وَأَنَّ الظَّالِمَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ الدَّوَائِرُKeputusan Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…Dan bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya”Bertaubatlah dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allahإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَSesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui Khutbah Kedua :Kaum muslimin sekalian, amanah merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini, menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah tersebut ataukah ia telah melanggarnya…Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 
(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi (11/6/1435 H – 11/3/2014 M), oleh Fadilatus Syaikh Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)Khutbah PertamaKaum muslimin sekalian, sesungguhnya video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam persis sebagaimana waktu terjadinya.Telah datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa, apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat.Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ أَشَدَّ النَّاِس عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ“Sesungguhnya orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para penggambar/pematung” Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ“Seluruh penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat”Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam berkata kepadanya :لاَ تَدَعْ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan”Dan dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya, yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat gambar/patung”Dan para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.Menyebarkan clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan mudah mendapatkannya.Penggunaan alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.Memotret dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau logatnya atau sukunya,Atau dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di masyarakat…Atau dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas kemanan dan ketentraman Negara…Dan yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…Sungguh sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya, dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.Dan sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya lalu menyebarkannyaوَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ“Padahal Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia membukanya” Bahkan para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat dari foto dan video dan publikasi.Sungguh ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan menggoncangkan masyarakat…Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah menyebarkan fitnah di negeri.–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Robmu mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya. Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata :مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”“Tidaklah aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala”Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya, dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa orang yang ikut menyebarkannyaوَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَDan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ إِثْمُهَا وَإِثْمُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka sama sekali”Wahai orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.قَضَى اللهُ أَنَّ الْبَغْيَ يَصْرَعُ أَهْلَهُ …وَأَنَّ الظَّالِمَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ الدَّوَائِرُKeputusan Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…Dan bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya”Bertaubatlah dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allahإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَSesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui Khutbah Kedua :Kaum muslimin sekalian, amanah merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini, menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah tersebut ataukah ia telah melanggarnya…Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 


(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi (11/6/1435 H – 11/3/2014 M), oleh Fadilatus Syaikh Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)Khutbah PertamaKaum muslimin sekalian, sesungguhnya video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam persis sebagaimana waktu terjadinya.Telah datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa, apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat.Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ أَشَدَّ النَّاِس عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ“Sesungguhnya orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para penggambar/pematung” Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ“Seluruh penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat”Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam berkata kepadanya :لاَ تَدَعْ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan”Dan dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya, yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat gambar/patung”Dan para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.Menyebarkan clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan mudah mendapatkannya.Penggunaan alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.Memotret dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau logatnya atau sukunya,Atau dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di masyarakat…Atau dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas kemanan dan ketentraman Negara…Dan yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…Sungguh sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya, dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.Dan sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya lalu menyebarkannyaوَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ“Padahal Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia membukanya” Bahkan para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat dari foto dan video dan publikasi.Sungguh ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan menggoncangkan masyarakat…Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah menyebarkan fitnah di negeri.–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Robmu mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya. Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata :مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”“Tidaklah aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala”Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya, dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa orang yang ikut menyebarkannyaوَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَDan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ إِثْمُهَا وَإِثْمُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka sama sekali”Wahai orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.قَضَى اللهُ أَنَّ الْبَغْيَ يَصْرَعُ أَهْلَهُ …وَأَنَّ الظَّالِمَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ الدَّوَائِرُKeputusan Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…Dan bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya”Bertaubatlah dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allahإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَSesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui Khutbah Kedua :Kaum muslimin sekalian, amanah merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini, menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah tersebut ataukah ia telah melanggarnya…Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Jual Beli dengan Harta Orang Lain Tanpa Izin

Tepatnya jual beli ini disebut dengan jual beli fudhuli. Misalnya saja ada yang menitipkan suatu harta pada kita. Maksudnya adalah ia meminta pada kita untuk membeli HP second, lalu ternyata dengan uang yang ada bisa dibeli 2 HP second sesuai yang diinginkan. Nah, jual beli fudhuli seperti itu. Jual beli tersebut adalah dengan membelanjakan harta orang lain tanpa izin dari si empunya. Itulah yang akan dikaji oleh Rumaysho.Com kali ini. Terlebih dahulu kita perhatikan hadits berikut ini di mana disebutkan dalam kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar saat membahas syarat dan jual beli yang terlarang. عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduany, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud no. 3384 dan Tirmidzi no. 1258. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jual beli fudhuli adalah jual beli di mana seseorang membelanjakan harta orang lain tanpa ada izin. Jual beli baru dikatakan sah jika diizinkan oleh pemilik harta tersebut.   Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas: 1- Bolehnya mewakilkan jual beli pada orang lain. Beberapa bentuk jual beli, misalnya jual beli oleh agen, majikan mewakilkan pada penjaga toko, atau bentuk yang dikenal dengan konsinyasi itu dihukumi sah. Bentuk jual beli seperti ini telah mendapatkan izin dari yang memiliki barang. “Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi.” 2- Boleh mewakilkan pada orang lain dalam pembelian hewan kurban. 3- Bolehnya orang yang mewakili memanfaatkan harta yang diwakili untuk suatu hal manfaat bagi pemilik harta tersebut walaupun tidak diperintah atau tanpa izinnya. Demikianlah yang dilakukan oleh Urwah dalam hadits di atas. 4- Bolehnya jual beli fudhuli yaitu membelanjakan harta orang lain tanpa izin. Karena uang yang dibawa oleh Urwah sebenarnya hanya diperintah untuk membeli satu kambing. Namun ternyata ia membeli lebih tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. Misalnya lagi, si A menjual mobil si B karena menganggap maslahat walaupun tanpa izin dari si B, pemilik mobil itu. Setelah itu si A memberitahu pada si B bahwa mobilnya telah dijual. Yang terjadi setelahnya, si B mengucapkan  terima kasih karena mungkin ia sebenarnya juga punya niatan untuk menjual namun belum kesampaian. Ketika sudah mendapatkan izin dari si B, jual belinya dihukumi sah. Namun jika ia tidak ridho, maka tidaklah sah jual beli tersebut dan mobil tersebut harus dikembalikan. Ringkasnya, jual beli fudhuli itu sah jika telah diizinkan oleh si pemilik harta. Inilah pendapat yang lebih tepat dari pendapat para ulama yang ada. Sebagian ulama menganggap tidak boleh jual beli semacam itu karena bukan dilakukan oleh si pemilik harta atau yang mewakilinya, namun dalil dari hadits Urwah ini sudah mematahkan pendapat tersebut. Kita bisa pula mengambil pelajaran kadang logika harus ditundukkan dengan dalil. 5- Hendaklah setiap orang membalas kebaikan orang yang telah berjasa padanya. Lihatlah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Urwah telah memanfaatkan harta beliau dengan baik, beliau pun membalasnya dengan mendoakan kebaikan untuk Urwah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah kebaikan untuknya sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan An Nasai no. 2568. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 6- Ampuhnya doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu menunjukkan mukjizat bagi beliau. Nabi berdoa untuk Urwah, moga jika ia menjual debu pun, ia akan meraup keuntungan. Padahal debu adalah suatu yang tidak berharga. 7- Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Keuntungan itu tidak dibatasi. Boleh saja diambil keuntungan 10, 20, 25% atau lebih dari itu, asalkan tidak ada pengelabuan dalam jual belinya.” 8- Jika ada yang memberikan suatu harta untuk maksud pembelian barang tertentu, jika ternyata ia beli di bawah uang pemberian, maka uang sisa dari pembelian tersebut harus dikembalikan. Kisah Urwah di sini yang menunjukkan hal tersebut. Namun jika si empunya harta tidak memberikan batasan, misal ia cuma mengatakan, “Belilah barang tersebut seharga Rp.100.000,-. Jika ada sisa, terserah mau dimanfaatkan untuk apa.” Seperti itu jika ada sisa pembelian, berarti boleh dimanfaatkan. Baca juga: Hukum Komisi Broker (Calo). Semoga sajian pelajaran hadits tentang jual beli ini bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H, 9: 272-281. — Diselesaikan di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan jual beli

Jual Beli dengan Harta Orang Lain Tanpa Izin

Tepatnya jual beli ini disebut dengan jual beli fudhuli. Misalnya saja ada yang menitipkan suatu harta pada kita. Maksudnya adalah ia meminta pada kita untuk membeli HP second, lalu ternyata dengan uang yang ada bisa dibeli 2 HP second sesuai yang diinginkan. Nah, jual beli fudhuli seperti itu. Jual beli tersebut adalah dengan membelanjakan harta orang lain tanpa izin dari si empunya. Itulah yang akan dikaji oleh Rumaysho.Com kali ini. Terlebih dahulu kita perhatikan hadits berikut ini di mana disebutkan dalam kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar saat membahas syarat dan jual beli yang terlarang. عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduany, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud no. 3384 dan Tirmidzi no. 1258. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jual beli fudhuli adalah jual beli di mana seseorang membelanjakan harta orang lain tanpa ada izin. Jual beli baru dikatakan sah jika diizinkan oleh pemilik harta tersebut.   Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas: 1- Bolehnya mewakilkan jual beli pada orang lain. Beberapa bentuk jual beli, misalnya jual beli oleh agen, majikan mewakilkan pada penjaga toko, atau bentuk yang dikenal dengan konsinyasi itu dihukumi sah. Bentuk jual beli seperti ini telah mendapatkan izin dari yang memiliki barang. “Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi.” 2- Boleh mewakilkan pada orang lain dalam pembelian hewan kurban. 3- Bolehnya orang yang mewakili memanfaatkan harta yang diwakili untuk suatu hal manfaat bagi pemilik harta tersebut walaupun tidak diperintah atau tanpa izinnya. Demikianlah yang dilakukan oleh Urwah dalam hadits di atas. 4- Bolehnya jual beli fudhuli yaitu membelanjakan harta orang lain tanpa izin. Karena uang yang dibawa oleh Urwah sebenarnya hanya diperintah untuk membeli satu kambing. Namun ternyata ia membeli lebih tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. Misalnya lagi, si A menjual mobil si B karena menganggap maslahat walaupun tanpa izin dari si B, pemilik mobil itu. Setelah itu si A memberitahu pada si B bahwa mobilnya telah dijual. Yang terjadi setelahnya, si B mengucapkan  terima kasih karena mungkin ia sebenarnya juga punya niatan untuk menjual namun belum kesampaian. Ketika sudah mendapatkan izin dari si B, jual belinya dihukumi sah. Namun jika ia tidak ridho, maka tidaklah sah jual beli tersebut dan mobil tersebut harus dikembalikan. Ringkasnya, jual beli fudhuli itu sah jika telah diizinkan oleh si pemilik harta. Inilah pendapat yang lebih tepat dari pendapat para ulama yang ada. Sebagian ulama menganggap tidak boleh jual beli semacam itu karena bukan dilakukan oleh si pemilik harta atau yang mewakilinya, namun dalil dari hadits Urwah ini sudah mematahkan pendapat tersebut. Kita bisa pula mengambil pelajaran kadang logika harus ditundukkan dengan dalil. 5- Hendaklah setiap orang membalas kebaikan orang yang telah berjasa padanya. Lihatlah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Urwah telah memanfaatkan harta beliau dengan baik, beliau pun membalasnya dengan mendoakan kebaikan untuk Urwah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah kebaikan untuknya sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan An Nasai no. 2568. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 6- Ampuhnya doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu menunjukkan mukjizat bagi beliau. Nabi berdoa untuk Urwah, moga jika ia menjual debu pun, ia akan meraup keuntungan. Padahal debu adalah suatu yang tidak berharga. 7- Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Keuntungan itu tidak dibatasi. Boleh saja diambil keuntungan 10, 20, 25% atau lebih dari itu, asalkan tidak ada pengelabuan dalam jual belinya.” 8- Jika ada yang memberikan suatu harta untuk maksud pembelian barang tertentu, jika ternyata ia beli di bawah uang pemberian, maka uang sisa dari pembelian tersebut harus dikembalikan. Kisah Urwah di sini yang menunjukkan hal tersebut. Namun jika si empunya harta tidak memberikan batasan, misal ia cuma mengatakan, “Belilah barang tersebut seharga Rp.100.000,-. Jika ada sisa, terserah mau dimanfaatkan untuk apa.” Seperti itu jika ada sisa pembelian, berarti boleh dimanfaatkan. Baca juga: Hukum Komisi Broker (Calo). Semoga sajian pelajaran hadits tentang jual beli ini bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H, 9: 272-281. — Diselesaikan di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan jual beli
Tepatnya jual beli ini disebut dengan jual beli fudhuli. Misalnya saja ada yang menitipkan suatu harta pada kita. Maksudnya adalah ia meminta pada kita untuk membeli HP second, lalu ternyata dengan uang yang ada bisa dibeli 2 HP second sesuai yang diinginkan. Nah, jual beli fudhuli seperti itu. Jual beli tersebut adalah dengan membelanjakan harta orang lain tanpa izin dari si empunya. Itulah yang akan dikaji oleh Rumaysho.Com kali ini. Terlebih dahulu kita perhatikan hadits berikut ini di mana disebutkan dalam kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar saat membahas syarat dan jual beli yang terlarang. عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduany, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud no. 3384 dan Tirmidzi no. 1258. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jual beli fudhuli adalah jual beli di mana seseorang membelanjakan harta orang lain tanpa ada izin. Jual beli baru dikatakan sah jika diizinkan oleh pemilik harta tersebut.   Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas: 1- Bolehnya mewakilkan jual beli pada orang lain. Beberapa bentuk jual beli, misalnya jual beli oleh agen, majikan mewakilkan pada penjaga toko, atau bentuk yang dikenal dengan konsinyasi itu dihukumi sah. Bentuk jual beli seperti ini telah mendapatkan izin dari yang memiliki barang. “Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi.” 2- Boleh mewakilkan pada orang lain dalam pembelian hewan kurban. 3- Bolehnya orang yang mewakili memanfaatkan harta yang diwakili untuk suatu hal manfaat bagi pemilik harta tersebut walaupun tidak diperintah atau tanpa izinnya. Demikianlah yang dilakukan oleh Urwah dalam hadits di atas. 4- Bolehnya jual beli fudhuli yaitu membelanjakan harta orang lain tanpa izin. Karena uang yang dibawa oleh Urwah sebenarnya hanya diperintah untuk membeli satu kambing. Namun ternyata ia membeli lebih tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. Misalnya lagi, si A menjual mobil si B karena menganggap maslahat walaupun tanpa izin dari si B, pemilik mobil itu. Setelah itu si A memberitahu pada si B bahwa mobilnya telah dijual. Yang terjadi setelahnya, si B mengucapkan  terima kasih karena mungkin ia sebenarnya juga punya niatan untuk menjual namun belum kesampaian. Ketika sudah mendapatkan izin dari si B, jual belinya dihukumi sah. Namun jika ia tidak ridho, maka tidaklah sah jual beli tersebut dan mobil tersebut harus dikembalikan. Ringkasnya, jual beli fudhuli itu sah jika telah diizinkan oleh si pemilik harta. Inilah pendapat yang lebih tepat dari pendapat para ulama yang ada. Sebagian ulama menganggap tidak boleh jual beli semacam itu karena bukan dilakukan oleh si pemilik harta atau yang mewakilinya, namun dalil dari hadits Urwah ini sudah mematahkan pendapat tersebut. Kita bisa pula mengambil pelajaran kadang logika harus ditundukkan dengan dalil. 5- Hendaklah setiap orang membalas kebaikan orang yang telah berjasa padanya. Lihatlah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Urwah telah memanfaatkan harta beliau dengan baik, beliau pun membalasnya dengan mendoakan kebaikan untuk Urwah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah kebaikan untuknya sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan An Nasai no. 2568. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 6- Ampuhnya doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu menunjukkan mukjizat bagi beliau. Nabi berdoa untuk Urwah, moga jika ia menjual debu pun, ia akan meraup keuntungan. Padahal debu adalah suatu yang tidak berharga. 7- Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Keuntungan itu tidak dibatasi. Boleh saja diambil keuntungan 10, 20, 25% atau lebih dari itu, asalkan tidak ada pengelabuan dalam jual belinya.” 8- Jika ada yang memberikan suatu harta untuk maksud pembelian barang tertentu, jika ternyata ia beli di bawah uang pemberian, maka uang sisa dari pembelian tersebut harus dikembalikan. Kisah Urwah di sini yang menunjukkan hal tersebut. Namun jika si empunya harta tidak memberikan batasan, misal ia cuma mengatakan, “Belilah barang tersebut seharga Rp.100.000,-. Jika ada sisa, terserah mau dimanfaatkan untuk apa.” Seperti itu jika ada sisa pembelian, berarti boleh dimanfaatkan. Baca juga: Hukum Komisi Broker (Calo). Semoga sajian pelajaran hadits tentang jual beli ini bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H, 9: 272-281. — Diselesaikan di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan jual beli


Tepatnya jual beli ini disebut dengan jual beli fudhuli. Misalnya saja ada yang menitipkan suatu harta pada kita. Maksudnya adalah ia meminta pada kita untuk membeli HP second, lalu ternyata dengan uang yang ada bisa dibeli 2 HP second sesuai yang diinginkan. Nah, jual beli fudhuli seperti itu. Jual beli tersebut adalah dengan membelanjakan harta orang lain tanpa izin dari si empunya. Itulah yang akan dikaji oleh Rumaysho.Com kali ini. Terlebih dahulu kita perhatikan hadits berikut ini di mana disebutkan dalam kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar saat membahas syarat dan jual beli yang terlarang. عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduany, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud no. 3384 dan Tirmidzi no. 1258. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jual beli fudhuli adalah jual beli di mana seseorang membelanjakan harta orang lain tanpa ada izin. Jual beli baru dikatakan sah jika diizinkan oleh pemilik harta tersebut.   Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas: 1- Bolehnya mewakilkan jual beli pada orang lain. Beberapa bentuk jual beli, misalnya jual beli oleh agen, majikan mewakilkan pada penjaga toko, atau bentuk yang dikenal dengan konsinyasi itu dihukumi sah. Bentuk jual beli seperti ini telah mendapatkan izin dari yang memiliki barang. “Konsinyasi merupakan suatu perjanjian di mana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi.” 2- Boleh mewakilkan pada orang lain dalam pembelian hewan kurban. 3- Bolehnya orang yang mewakili memanfaatkan harta yang diwakili untuk suatu hal manfaat bagi pemilik harta tersebut walaupun tidak diperintah atau tanpa izinnya. Demikianlah yang dilakukan oleh Urwah dalam hadits di atas. 4- Bolehnya jual beli fudhuli yaitu membelanjakan harta orang lain tanpa izin. Karena uang yang dibawa oleh Urwah sebenarnya hanya diperintah untuk membeli satu kambing. Namun ternyata ia membeli lebih tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. Misalnya lagi, si A menjual mobil si B karena menganggap maslahat walaupun tanpa izin dari si B, pemilik mobil itu. Setelah itu si A memberitahu pada si B bahwa mobilnya telah dijual. Yang terjadi setelahnya, si B mengucapkan  terima kasih karena mungkin ia sebenarnya juga punya niatan untuk menjual namun belum kesampaian. Ketika sudah mendapatkan izin dari si B, jual belinya dihukumi sah. Namun jika ia tidak ridho, maka tidaklah sah jual beli tersebut dan mobil tersebut harus dikembalikan. Ringkasnya, jual beli fudhuli itu sah jika telah diizinkan oleh si pemilik harta. Inilah pendapat yang lebih tepat dari pendapat para ulama yang ada. Sebagian ulama menganggap tidak boleh jual beli semacam itu karena bukan dilakukan oleh si pemilik harta atau yang mewakilinya, namun dalil dari hadits Urwah ini sudah mematahkan pendapat tersebut. Kita bisa pula mengambil pelajaran kadang logika harus ditundukkan dengan dalil. 5- Hendaklah setiap orang membalas kebaikan orang yang telah berjasa padanya. Lihatlah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Urwah telah memanfaatkan harta beliau dengan baik, beliau pun membalasnya dengan mendoakan kebaikan untuk Urwah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa yang memberikan kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah kebaikan untuknya sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan An Nasai no. 2568. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 6- Ampuhnya doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu menunjukkan mukjizat bagi beliau. Nabi berdoa untuk Urwah, moga jika ia menjual debu pun, ia akan meraup keuntungan. Padahal debu adalah suatu yang tidak berharga. 7- Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Keuntungan itu tidak dibatasi. Boleh saja diambil keuntungan 10, 20, 25% atau lebih dari itu, asalkan tidak ada pengelabuan dalam jual belinya.” 8- Jika ada yang memberikan suatu harta untuk maksud pembelian barang tertentu, jika ternyata ia beli di bawah uang pemberian, maka uang sisa dari pembelian tersebut harus dikembalikan. Kisah Urwah di sini yang menunjukkan hal tersebut. Namun jika si empunya harta tidak memberikan batasan, misal ia cuma mengatakan, “Belilah barang tersebut seharga Rp.100.000,-. Jika ada sisa, terserah mau dimanfaatkan untuk apa.” Seperti itu jika ada sisa pembelian, berarti boleh dimanfaatkan. Baca juga: Hukum Komisi Broker (Calo). Semoga sajian pelajaran hadits tentang jual beli ini bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1433 H, 9: 272-281. — Diselesaikan di pagi hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan jual beli

Banyak Ilmu, Namun Lupa Belajar Adab dan Akhlak

Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya. Ibnul Mubarok berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Ibnu Sirin berkata, كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم “Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.” Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok, نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث “Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.” Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata, ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه “Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” – Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata, تعلم من أدبه قبل علمه “Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.” Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia, اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib) — Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar

Banyak Ilmu, Namun Lupa Belajar Adab dan Akhlak

Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya. Ibnul Mubarok berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Ibnu Sirin berkata, كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم “Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.” Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok, نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث “Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.” Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata, ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه “Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” – Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata, تعلم من أدبه قبل علمه “Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.” Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia, اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib) — Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar
Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya. Ibnul Mubarok berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Ibnu Sirin berkata, كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم “Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.” Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok, نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث “Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.” Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata, ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه “Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” – Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata, تعلم من أدبه قبل علمه “Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.” Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia, اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib) — Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar


Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya. Ibnul Mubarok berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Ibnu Sirin berkata, كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم “Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.” Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok, نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث “Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.” Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata, ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه “Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” – Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata, تعلم من أدبه قبل علمه “Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.” Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia, اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib) — Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbelajar

Doa untuk Pemimpin Negeri

Setelah kita melihat hasil Pemilu saat ini, tugas kita adalah terus berdoa, moga Allah memberikan kepada kita pemimpin yang adil dan amanat. Doa Mustajab untuk Pemimpin Negeri Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Tetap Taat pada Pemimpin Apa pun hasil dalam Pemilu Caleg dan Presiden nanti, maka tetaplah taat pada pemimpin tersebut. الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ “Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.” (Al-Muwafaqot 6: 123 karya Asy Syathibi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyat, Sadarlah! كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) Doa untuk Pemimpin Negeri اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ “Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik. Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin. Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.” — Teks Khutbah Jum’at di Masjid Sudirman Panggang, Gunungkidul, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagspemimpin

Doa untuk Pemimpin Negeri

Setelah kita melihat hasil Pemilu saat ini, tugas kita adalah terus berdoa, moga Allah memberikan kepada kita pemimpin yang adil dan amanat. Doa Mustajab untuk Pemimpin Negeri Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Tetap Taat pada Pemimpin Apa pun hasil dalam Pemilu Caleg dan Presiden nanti, maka tetaplah taat pada pemimpin tersebut. الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ “Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.” (Al-Muwafaqot 6: 123 karya Asy Syathibi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyat, Sadarlah! كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) Doa untuk Pemimpin Negeri اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ “Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik. Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin. Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.” — Teks Khutbah Jum’at di Masjid Sudirman Panggang, Gunungkidul, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagspemimpin
Setelah kita melihat hasil Pemilu saat ini, tugas kita adalah terus berdoa, moga Allah memberikan kepada kita pemimpin yang adil dan amanat. Doa Mustajab untuk Pemimpin Negeri Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Tetap Taat pada Pemimpin Apa pun hasil dalam Pemilu Caleg dan Presiden nanti, maka tetaplah taat pada pemimpin tersebut. الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ “Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.” (Al-Muwafaqot 6: 123 karya Asy Syathibi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyat, Sadarlah! كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) Doa untuk Pemimpin Negeri اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ “Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik. Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin. Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.” — Teks Khutbah Jum’at di Masjid Sudirman Panggang, Gunungkidul, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagspemimpin


Setelah kita melihat hasil Pemilu saat ini, tugas kita adalah terus berdoa, moga Allah memberikan kepada kita pemimpin yang adil dan amanat. Doa Mustajab untuk Pemimpin Negeri Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy) Tetap Taat pada Pemimpin Apa pun hasil dalam Pemilu Caleg dan Presiden nanti, maka tetaplah taat pada pemimpin tersebut. الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ “Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.” (Al-Muwafaqot 6: 123 karya Asy Syathibi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan, عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyat, Sadarlah! كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi) Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) Doa untuk Pemimpin Negeri اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ “Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik. Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin. Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.” — Teks Khutbah Jum’at di Masjid Sudirman Panggang, Gunungkidul, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagspemimpin

Antar banjir Jakarta dan banjir kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam?

Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 

Antar banjir Jakarta dan banjir kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam?

Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 
Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 


Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 

Sirnalah Segala Kelezatan Jika Datang Kematian

Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Sirnalah Segala Kelezatan Jika Datang Kematian

Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat

Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih

Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat

Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih
Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih


Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih
Prev     Next