Ucapan Selamat Natal, Ada Beda Pendapat?

Sebagian aktivis dakwah berdalil bahwasanya ucapan selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat khilaf di antara para ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat dalam masalah fikih, sungguh keliru. Karena ijma’ ulama masa silam bisalah batal jika ada ulama semasanya atau sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama saat ini. Masalah Khilafiyah, Benarkah Tidak Perlu Diingkari? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada yang mengatakan bahwa masalah khilaf tidak perlu diingkari, maka itu tidaklah benar jika melihat dari sisi ucapan yang dihukumi atau amalan. Jika ada ucapan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama), maka wajib mengingkarinya. Jika masalah tersebut tidak disepakati, maka boleh mengingkari untuk menjelaskan bahwa pendapat tersebut lemah dan menyebutkan pendapat yang benar dari ulama salaf atau para fuqoha’. Adapun jika ada amalan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’, maka wajib mengingkarinya tergantung pada bentuk kemungkarannya. … Adapun jika dalam suatu permasalahan tidak ditunjukkan dalil yang tegas, juga tidak ada ijma’, maka berijtihad ketika itu dibolehkan dan tidak perlu orang yang berijtihad dan yang mengikuti diingkari dengan keras. … Dalam masalah ijtihad ini selama tidak ada dalil yang tegas tidak perlu sampai mencela para mujtahid yang menyelisihinya seperti dalam permasalahan yang masih diselisihi para salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 9: 112-113). Dalam Ucapan Selamat Natal, Ada Ijma’ Akan Haramnya Sedangkan untuk masalah ucapan selamat natal pada non muslim sudah ada ijma’ di masa silam. Seperti dari perkataan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata, وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah. Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Dan tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya, yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob. Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama Saudi yang semua warganya Muslim. Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Jika ada ulama belakangan semacam Syaikh Yusuf Qardhawi yang menyelisihi ijma’ dengan membolehkan ucapan selamat natal, maka fatwa beliau adalah fatwa yang keliru. Masalah Khilafiyah Ada Dua Sebagaimana kita bisa simpulkan dari penjelasan Ibnu Taimiyah, masalah khilafiyah (beda pendapat) itu ada dua: 1. Masalah yang sudah ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits dan tidak bisa ditentang, juga terdapat pendukung dari ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika dalam masalah ini ada orang yang berpendapat keliru yang datang belakangan dan menyelisihi ijma’ atau menyelisihi qiyas jalii, maka masalah semacam ini boleh diingkari karena menyelisihi dalil. 2. Masalah yang tidak ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits, ijma’, atau qiyas jalii atau terdapat hadits yang mendukung, akan tetapi diperselisihkan tentang keshahihan hadits tersebut atau hadits tersebut tidak jelas menjelaskan hukum dan bisa dimaknai dengan berbagai pernafsiran. Untuk masalah kedua, perlu adanya ijtihad dan penelitian mendalam tentang hukumnya. Ibnu Taimiyah berkata, “Masalah ijtihadiyah seperti ini tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh seorang pun memaksa untuk mengikuti pendapatnya. Akan tetapi yang dilakukan adalah sampaikanlah hujjah dengan alasan ilmiah. Jika telah terang salah satu dari dua pendapat yang diperselisihkan, ikutilah. Namun untuk pendapat yang lain tidak perlu diingkari (dengan keras).” (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80) Contoh Masalah Khilafiyah Masalah khilafiyah yang sudah ada nash tegas di dalamnya yang masuk dalam kategori pertama di atas yang jelas menyelisihi dalil dan patut diingkari seperti: 1. Mengingkari sifat-sifat Allah yang Allah telah memujinya sendiri dan telah ditetapkan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengingkaran semacam ini bisa jadi dalam bentuk takwil yaitu memalingkan dari makna sebenarnya yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan hadits. 2. Mengingkari kejadian-kejadian di masa mendatang seperti tanda-tanda kiamat yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya mengingkari munculnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman. 3. Bolehnya memanfaatkan riba bank padahal riba telah jelas diharamkan. 4. Membolehkan nikah tanpa wali. 5. Membolehkan alat musik padahal termasuk kemungkaran sebagai disebutkan dalam dalil Al Qur’an dan hadits. Bahkan para ulama empat madzhab telah sepakat akan haramnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْ أَتْبَاعِ الْأَئِمَّةِ فِي آلَاتِ اللَّهْوِ نِزَاعًا “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 576-577) 6. Menyatakan tidak dianjurkan shalat istisqo’ (minta hujan) padahal telah terdapat dalil dalam Bukhari dan Muslim, juga yang lainnya yang menunjukkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm dan para sahabatnya untuk melaksanakan shalat tersebut. 7. Pendapat yang menyatakan tidak dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadhan. Termasuk juga dalam hal di atas adalah membolehkan ucapan selamat natal pada non muslim karena sudah ada ijma’ (kata sepakat) ulama dalam hal ini. Masalah yang masih masuk ranah ijtihad yang boleh kita toleran dalam masalah ini seperti: 1. Perselisihan mengenai apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah di dunia. 2. Perselisihan apakah si mayit bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup ataukah tidak. 3. Batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan, menyentuh wanita atau sebab makan daging unta. 4. Qunut shubuh yang dibacakan setiap harinya. 5. Qunut witir apakah dibaca sebelum ruku’ atau sesudahnya. Jadi jelaslah kapan kita boleh tolerir ketika beda pendapat, kapan kita boleh mengingkari. Semoga jadi nasehat bermanfaat bagi sesama muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada kebenaran. — Selesai disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsnatal toleransi

Ucapan Selamat Natal, Ada Beda Pendapat?

Sebagian aktivis dakwah berdalil bahwasanya ucapan selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat khilaf di antara para ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat dalam masalah fikih, sungguh keliru. Karena ijma’ ulama masa silam bisalah batal jika ada ulama semasanya atau sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama saat ini. Masalah Khilafiyah, Benarkah Tidak Perlu Diingkari? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada yang mengatakan bahwa masalah khilaf tidak perlu diingkari, maka itu tidaklah benar jika melihat dari sisi ucapan yang dihukumi atau amalan. Jika ada ucapan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama), maka wajib mengingkarinya. Jika masalah tersebut tidak disepakati, maka boleh mengingkari untuk menjelaskan bahwa pendapat tersebut lemah dan menyebutkan pendapat yang benar dari ulama salaf atau para fuqoha’. Adapun jika ada amalan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’, maka wajib mengingkarinya tergantung pada bentuk kemungkarannya. … Adapun jika dalam suatu permasalahan tidak ditunjukkan dalil yang tegas, juga tidak ada ijma’, maka berijtihad ketika itu dibolehkan dan tidak perlu orang yang berijtihad dan yang mengikuti diingkari dengan keras. … Dalam masalah ijtihad ini selama tidak ada dalil yang tegas tidak perlu sampai mencela para mujtahid yang menyelisihinya seperti dalam permasalahan yang masih diselisihi para salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 9: 112-113). Dalam Ucapan Selamat Natal, Ada Ijma’ Akan Haramnya Sedangkan untuk masalah ucapan selamat natal pada non muslim sudah ada ijma’ di masa silam. Seperti dari perkataan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata, وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah. Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Dan tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya, yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob. Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama Saudi yang semua warganya Muslim. Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Jika ada ulama belakangan semacam Syaikh Yusuf Qardhawi yang menyelisihi ijma’ dengan membolehkan ucapan selamat natal, maka fatwa beliau adalah fatwa yang keliru. Masalah Khilafiyah Ada Dua Sebagaimana kita bisa simpulkan dari penjelasan Ibnu Taimiyah, masalah khilafiyah (beda pendapat) itu ada dua: 1. Masalah yang sudah ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits dan tidak bisa ditentang, juga terdapat pendukung dari ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika dalam masalah ini ada orang yang berpendapat keliru yang datang belakangan dan menyelisihi ijma’ atau menyelisihi qiyas jalii, maka masalah semacam ini boleh diingkari karena menyelisihi dalil. 2. Masalah yang tidak ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits, ijma’, atau qiyas jalii atau terdapat hadits yang mendukung, akan tetapi diperselisihkan tentang keshahihan hadits tersebut atau hadits tersebut tidak jelas menjelaskan hukum dan bisa dimaknai dengan berbagai pernafsiran. Untuk masalah kedua, perlu adanya ijtihad dan penelitian mendalam tentang hukumnya. Ibnu Taimiyah berkata, “Masalah ijtihadiyah seperti ini tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh seorang pun memaksa untuk mengikuti pendapatnya. Akan tetapi yang dilakukan adalah sampaikanlah hujjah dengan alasan ilmiah. Jika telah terang salah satu dari dua pendapat yang diperselisihkan, ikutilah. Namun untuk pendapat yang lain tidak perlu diingkari (dengan keras).” (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80) Contoh Masalah Khilafiyah Masalah khilafiyah yang sudah ada nash tegas di dalamnya yang masuk dalam kategori pertama di atas yang jelas menyelisihi dalil dan patut diingkari seperti: 1. Mengingkari sifat-sifat Allah yang Allah telah memujinya sendiri dan telah ditetapkan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengingkaran semacam ini bisa jadi dalam bentuk takwil yaitu memalingkan dari makna sebenarnya yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan hadits. 2. Mengingkari kejadian-kejadian di masa mendatang seperti tanda-tanda kiamat yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya mengingkari munculnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman. 3. Bolehnya memanfaatkan riba bank padahal riba telah jelas diharamkan. 4. Membolehkan nikah tanpa wali. 5. Membolehkan alat musik padahal termasuk kemungkaran sebagai disebutkan dalam dalil Al Qur’an dan hadits. Bahkan para ulama empat madzhab telah sepakat akan haramnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْ أَتْبَاعِ الْأَئِمَّةِ فِي آلَاتِ اللَّهْوِ نِزَاعًا “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 576-577) 6. Menyatakan tidak dianjurkan shalat istisqo’ (minta hujan) padahal telah terdapat dalil dalam Bukhari dan Muslim, juga yang lainnya yang menunjukkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm dan para sahabatnya untuk melaksanakan shalat tersebut. 7. Pendapat yang menyatakan tidak dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadhan. Termasuk juga dalam hal di atas adalah membolehkan ucapan selamat natal pada non muslim karena sudah ada ijma’ (kata sepakat) ulama dalam hal ini. Masalah yang masih masuk ranah ijtihad yang boleh kita toleran dalam masalah ini seperti: 1. Perselisihan mengenai apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah di dunia. 2. Perselisihan apakah si mayit bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup ataukah tidak. 3. Batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan, menyentuh wanita atau sebab makan daging unta. 4. Qunut shubuh yang dibacakan setiap harinya. 5. Qunut witir apakah dibaca sebelum ruku’ atau sesudahnya. Jadi jelaslah kapan kita boleh tolerir ketika beda pendapat, kapan kita boleh mengingkari. Semoga jadi nasehat bermanfaat bagi sesama muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada kebenaran. — Selesai disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsnatal toleransi
Sebagian aktivis dakwah berdalil bahwasanya ucapan selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat khilaf di antara para ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat dalam masalah fikih, sungguh keliru. Karena ijma’ ulama masa silam bisalah batal jika ada ulama semasanya atau sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama saat ini. Masalah Khilafiyah, Benarkah Tidak Perlu Diingkari? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada yang mengatakan bahwa masalah khilaf tidak perlu diingkari, maka itu tidaklah benar jika melihat dari sisi ucapan yang dihukumi atau amalan. Jika ada ucapan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama), maka wajib mengingkarinya. Jika masalah tersebut tidak disepakati, maka boleh mengingkari untuk menjelaskan bahwa pendapat tersebut lemah dan menyebutkan pendapat yang benar dari ulama salaf atau para fuqoha’. Adapun jika ada amalan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’, maka wajib mengingkarinya tergantung pada bentuk kemungkarannya. … Adapun jika dalam suatu permasalahan tidak ditunjukkan dalil yang tegas, juga tidak ada ijma’, maka berijtihad ketika itu dibolehkan dan tidak perlu orang yang berijtihad dan yang mengikuti diingkari dengan keras. … Dalam masalah ijtihad ini selama tidak ada dalil yang tegas tidak perlu sampai mencela para mujtahid yang menyelisihinya seperti dalam permasalahan yang masih diselisihi para salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 9: 112-113). Dalam Ucapan Selamat Natal, Ada Ijma’ Akan Haramnya Sedangkan untuk masalah ucapan selamat natal pada non muslim sudah ada ijma’ di masa silam. Seperti dari perkataan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata, وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah. Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Dan tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya, yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob. Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama Saudi yang semua warganya Muslim. Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Jika ada ulama belakangan semacam Syaikh Yusuf Qardhawi yang menyelisihi ijma’ dengan membolehkan ucapan selamat natal, maka fatwa beliau adalah fatwa yang keliru. Masalah Khilafiyah Ada Dua Sebagaimana kita bisa simpulkan dari penjelasan Ibnu Taimiyah, masalah khilafiyah (beda pendapat) itu ada dua: 1. Masalah yang sudah ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits dan tidak bisa ditentang, juga terdapat pendukung dari ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika dalam masalah ini ada orang yang berpendapat keliru yang datang belakangan dan menyelisihi ijma’ atau menyelisihi qiyas jalii, maka masalah semacam ini boleh diingkari karena menyelisihi dalil. 2. Masalah yang tidak ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits, ijma’, atau qiyas jalii atau terdapat hadits yang mendukung, akan tetapi diperselisihkan tentang keshahihan hadits tersebut atau hadits tersebut tidak jelas menjelaskan hukum dan bisa dimaknai dengan berbagai pernafsiran. Untuk masalah kedua, perlu adanya ijtihad dan penelitian mendalam tentang hukumnya. Ibnu Taimiyah berkata, “Masalah ijtihadiyah seperti ini tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh seorang pun memaksa untuk mengikuti pendapatnya. Akan tetapi yang dilakukan adalah sampaikanlah hujjah dengan alasan ilmiah. Jika telah terang salah satu dari dua pendapat yang diperselisihkan, ikutilah. Namun untuk pendapat yang lain tidak perlu diingkari (dengan keras).” (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80) Contoh Masalah Khilafiyah Masalah khilafiyah yang sudah ada nash tegas di dalamnya yang masuk dalam kategori pertama di atas yang jelas menyelisihi dalil dan patut diingkari seperti: 1. Mengingkari sifat-sifat Allah yang Allah telah memujinya sendiri dan telah ditetapkan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengingkaran semacam ini bisa jadi dalam bentuk takwil yaitu memalingkan dari makna sebenarnya yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan hadits. 2. Mengingkari kejadian-kejadian di masa mendatang seperti tanda-tanda kiamat yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya mengingkari munculnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman. 3. Bolehnya memanfaatkan riba bank padahal riba telah jelas diharamkan. 4. Membolehkan nikah tanpa wali. 5. Membolehkan alat musik padahal termasuk kemungkaran sebagai disebutkan dalam dalil Al Qur’an dan hadits. Bahkan para ulama empat madzhab telah sepakat akan haramnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْ أَتْبَاعِ الْأَئِمَّةِ فِي آلَاتِ اللَّهْوِ نِزَاعًا “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 576-577) 6. Menyatakan tidak dianjurkan shalat istisqo’ (minta hujan) padahal telah terdapat dalil dalam Bukhari dan Muslim, juga yang lainnya yang menunjukkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm dan para sahabatnya untuk melaksanakan shalat tersebut. 7. Pendapat yang menyatakan tidak dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadhan. Termasuk juga dalam hal di atas adalah membolehkan ucapan selamat natal pada non muslim karena sudah ada ijma’ (kata sepakat) ulama dalam hal ini. Masalah yang masih masuk ranah ijtihad yang boleh kita toleran dalam masalah ini seperti: 1. Perselisihan mengenai apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah di dunia. 2. Perselisihan apakah si mayit bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup ataukah tidak. 3. Batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan, menyentuh wanita atau sebab makan daging unta. 4. Qunut shubuh yang dibacakan setiap harinya. 5. Qunut witir apakah dibaca sebelum ruku’ atau sesudahnya. Jadi jelaslah kapan kita boleh tolerir ketika beda pendapat, kapan kita boleh mengingkari. Semoga jadi nasehat bermanfaat bagi sesama muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada kebenaran. — Selesai disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsnatal toleransi


Sebagian aktivis dakwah berdalil bahwasanya ucapan selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat khilaf di antara para ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat dalam masalah fikih, sungguh keliru. Karena ijma’ ulama masa silam bisalah batal jika ada ulama semasanya atau sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama saat ini. Masalah Khilafiyah, Benarkah Tidak Perlu Diingkari? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada yang mengatakan bahwa masalah khilaf tidak perlu diingkari, maka itu tidaklah benar jika melihat dari sisi ucapan yang dihukumi atau amalan. Jika ada ucapan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama), maka wajib mengingkarinya. Jika masalah tersebut tidak disepakati, maka boleh mengingkari untuk menjelaskan bahwa pendapat tersebut lemah dan menyebutkan pendapat yang benar dari ulama salaf atau para fuqoha’. Adapun jika ada amalan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’, maka wajib mengingkarinya tergantung pada bentuk kemungkarannya. … Adapun jika dalam suatu permasalahan tidak ditunjukkan dalil yang tegas, juga tidak ada ijma’, maka berijtihad ketika itu dibolehkan dan tidak perlu orang yang berijtihad dan yang mengikuti diingkari dengan keras. … Dalam masalah ijtihad ini selama tidak ada dalil yang tegas tidak perlu sampai mencela para mujtahid yang menyelisihinya seperti dalam permasalahan yang masih diselisihi para salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 9: 112-113). Dalam Ucapan Selamat Natal, Ada Ijma’ Akan Haramnya Sedangkan untuk masalah ucapan selamat natal pada non muslim sudah ada ijma’ di masa silam. Seperti dari perkataan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata, وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah. Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Dan tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya, yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob. Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama Saudi yang semua warganya Muslim. Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Jika ada ulama belakangan semacam Syaikh Yusuf Qardhawi yang menyelisihi ijma’ dengan membolehkan ucapan selamat natal, maka fatwa beliau adalah fatwa yang keliru. Masalah Khilafiyah Ada Dua Sebagaimana kita bisa simpulkan dari penjelasan Ibnu Taimiyah, masalah khilafiyah (beda pendapat) itu ada dua: 1. Masalah yang sudah ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits dan tidak bisa ditentang, juga terdapat pendukung dari ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika dalam masalah ini ada orang yang berpendapat keliru yang datang belakangan dan menyelisihi ijma’ atau menyelisihi qiyas jalii, maka masalah semacam ini boleh diingkari karena menyelisihi dalil. 2. Masalah yang tidak ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits, ijma’, atau qiyas jalii atau terdapat hadits yang mendukung, akan tetapi diperselisihkan tentang keshahihan hadits tersebut atau hadits tersebut tidak jelas menjelaskan hukum dan bisa dimaknai dengan berbagai pernafsiran. Untuk masalah kedua, perlu adanya ijtihad dan penelitian mendalam tentang hukumnya. Ibnu Taimiyah berkata, “Masalah ijtihadiyah seperti ini tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh seorang pun memaksa untuk mengikuti pendapatnya. Akan tetapi yang dilakukan adalah sampaikanlah hujjah dengan alasan ilmiah. Jika telah terang salah satu dari dua pendapat yang diperselisihkan, ikutilah. Namun untuk pendapat yang lain tidak perlu diingkari (dengan keras).” (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80) Contoh Masalah Khilafiyah Masalah khilafiyah yang sudah ada nash tegas di dalamnya yang masuk dalam kategori pertama di atas yang jelas menyelisihi dalil dan patut diingkari seperti: 1. Mengingkari sifat-sifat Allah yang Allah telah memujinya sendiri dan telah ditetapkan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengingkaran semacam ini bisa jadi dalam bentuk takwil yaitu memalingkan dari makna sebenarnya yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan hadits. 2. Mengingkari kejadian-kejadian di masa mendatang seperti tanda-tanda kiamat yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya mengingkari munculnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman. 3. Bolehnya memanfaatkan riba bank padahal riba telah jelas diharamkan. 4. Membolehkan nikah tanpa wali. 5. Membolehkan alat musik padahal termasuk kemungkaran sebagai disebutkan dalam dalil Al Qur’an dan hadits. Bahkan para ulama empat madzhab telah sepakat akan haramnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْ أَتْبَاعِ الْأَئِمَّةِ فِي آلَاتِ اللَّهْوِ نِزَاعًا “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 576-577) 6. Menyatakan tidak dianjurkan shalat istisqo’ (minta hujan) padahal telah terdapat dalil dalam Bukhari dan Muslim, juga yang lainnya yang menunjukkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm dan para sahabatnya untuk melaksanakan shalat tersebut. 7. Pendapat yang menyatakan tidak dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadhan. Termasuk juga dalam hal di atas adalah membolehkan ucapan selamat natal pada non muslim karena sudah ada ijma’ (kata sepakat) ulama dalam hal ini. Masalah yang masih masuk ranah ijtihad yang boleh kita toleran dalam masalah ini seperti: 1. Perselisihan mengenai apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah di dunia. 2. Perselisihan apakah si mayit bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup ataukah tidak. 3. Batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan, menyentuh wanita atau sebab makan daging unta. 4. Qunut shubuh yang dibacakan setiap harinya. 5. Qunut witir apakah dibaca sebelum ruku’ atau sesudahnya. Jadi jelaslah kapan kita boleh tolerir ketika beda pendapat, kapan kita boleh mengingkari. Semoga jadi nasehat bermanfaat bagi sesama muslim. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada kebenaran. — Selesai disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsnatal toleransi

Noda Membandel

26DecNoda MembandelDecember 26, 2013Akhlak Banyak di antara kita sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Baju terkena noda sedikit, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkannya membandel. Sebenarnya secara asal, perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ”. “Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan”. HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu. Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat. Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel; begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}”. “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy. Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا”. “Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya”. HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita! “اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا”. “Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 22 Shafar 1435 / 26 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Noda Membandel

26DecNoda MembandelDecember 26, 2013Akhlak Banyak di antara kita sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Baju terkena noda sedikit, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkannya membandel. Sebenarnya secara asal, perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ”. “Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan”. HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu. Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat. Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel; begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}”. “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy. Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا”. “Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya”. HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita! “اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا”. “Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 22 Shafar 1435 / 26 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
26DecNoda MembandelDecember 26, 2013Akhlak Banyak di antara kita sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Baju terkena noda sedikit, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkannya membandel. Sebenarnya secara asal, perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ”. “Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan”. HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu. Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat. Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel; begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}”. “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy. Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا”. “Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya”. HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita! “اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا”. “Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 22 Shafar 1435 / 26 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


26DecNoda MembandelDecember 26, 2013Akhlak Banyak di antara kita sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Baju terkena noda sedikit, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkannya membandel. Sebenarnya secara asal, perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ”. “Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan”. HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu. Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat. Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel; begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}”. “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy. Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا”. “Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya”. HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita! “اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا”. “Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 22 Shafar 1435 / 26 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Seandainya Kita Mengetahui Hikmah di Balik Musibah

Kalau seandainya Allah menampakan ilmu ghoib Nya tentang hikmah-Nya kepada orang yang terkena musibah, maka sungguh akan banyak orang yang minta agar ditimpa musibah.Jika seorang yang dicuri motornya tahu bahwasanya jika ia naik motor hari itu maka ia akan celaka ditabrak mobil tentu ia akan memuji Allah atas hilangnya motornya tersebut yang telah menyelematkannya.Seorang mukmin hendaknya senantiasa berhusnudzon bahwa dibalik musibah bagi orang yang beriman selalu ada hikmah yang terbaik baginya, hanya saja hikmah tersebut dalam ilmu ghoib Allah, terkadang Allah nampakan di kemudian hari dan terkadang tidak Allah tampakan.Kita tidak dianjurkan meminta musibah, namun jika musibah datang maka tegarlah, bersabarlah, yakinlah akan hikmah Allah, bahwasanya dibalik kesulitan ada kemudahan. 

Seandainya Kita Mengetahui Hikmah di Balik Musibah

Kalau seandainya Allah menampakan ilmu ghoib Nya tentang hikmah-Nya kepada orang yang terkena musibah, maka sungguh akan banyak orang yang minta agar ditimpa musibah.Jika seorang yang dicuri motornya tahu bahwasanya jika ia naik motor hari itu maka ia akan celaka ditabrak mobil tentu ia akan memuji Allah atas hilangnya motornya tersebut yang telah menyelematkannya.Seorang mukmin hendaknya senantiasa berhusnudzon bahwa dibalik musibah bagi orang yang beriman selalu ada hikmah yang terbaik baginya, hanya saja hikmah tersebut dalam ilmu ghoib Allah, terkadang Allah nampakan di kemudian hari dan terkadang tidak Allah tampakan.Kita tidak dianjurkan meminta musibah, namun jika musibah datang maka tegarlah, bersabarlah, yakinlah akan hikmah Allah, bahwasanya dibalik kesulitan ada kemudahan. 
Kalau seandainya Allah menampakan ilmu ghoib Nya tentang hikmah-Nya kepada orang yang terkena musibah, maka sungguh akan banyak orang yang minta agar ditimpa musibah.Jika seorang yang dicuri motornya tahu bahwasanya jika ia naik motor hari itu maka ia akan celaka ditabrak mobil tentu ia akan memuji Allah atas hilangnya motornya tersebut yang telah menyelematkannya.Seorang mukmin hendaknya senantiasa berhusnudzon bahwa dibalik musibah bagi orang yang beriman selalu ada hikmah yang terbaik baginya, hanya saja hikmah tersebut dalam ilmu ghoib Allah, terkadang Allah nampakan di kemudian hari dan terkadang tidak Allah tampakan.Kita tidak dianjurkan meminta musibah, namun jika musibah datang maka tegarlah, bersabarlah, yakinlah akan hikmah Allah, bahwasanya dibalik kesulitan ada kemudahan. 


Kalau seandainya Allah menampakan ilmu ghoib Nya tentang hikmah-Nya kepada orang yang terkena musibah, maka sungguh akan banyak orang yang minta agar ditimpa musibah.Jika seorang yang dicuri motornya tahu bahwasanya jika ia naik motor hari itu maka ia akan celaka ditabrak mobil tentu ia akan memuji Allah atas hilangnya motornya tersebut yang telah menyelematkannya.Seorang mukmin hendaknya senantiasa berhusnudzon bahwa dibalik musibah bagi orang yang beriman selalu ada hikmah yang terbaik baginya, hanya saja hikmah tersebut dalam ilmu ghoib Allah, terkadang Allah nampakan di kemudian hari dan terkadang tidak Allah tampakan.Kita tidak dianjurkan meminta musibah, namun jika musibah datang maka tegarlah, bersabarlah, yakinlah akan hikmah Allah, bahwasanya dibalik kesulitan ada kemudahan. 

Toleransi dalam Islam

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad, “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425). Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh. Toleransi dalam Islam vs JIL Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran. Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat. Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya? Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka. Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya. Toleransi dalam Islam Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81. Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248. Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam? 1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama. 2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua. Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat, لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978). 3- Boleh memberi hadiah pada non muslim. Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ “’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim. Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain, قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84) أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ “Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41) لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55) Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425). Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau, يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425) Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat, قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6) Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya. Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsliberal loyal non muslim toleransi

Toleransi dalam Islam

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad, “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425). Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh. Toleransi dalam Islam vs JIL Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran. Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat. Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya? Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka. Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya. Toleransi dalam Islam Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81. Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248. Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam? 1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama. 2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua. Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat, لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978). 3- Boleh memberi hadiah pada non muslim. Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ “’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim. Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain, قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84) أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ “Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41) لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55) Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425). Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau, يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425) Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat, قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6) Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya. Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsliberal loyal non muslim toleransi
Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad, “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425). Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh. Toleransi dalam Islam vs JIL Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran. Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat. Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya? Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka. Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya. Toleransi dalam Islam Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81. Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248. Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam? 1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama. 2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua. Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat, لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978). 3- Boleh memberi hadiah pada non muslim. Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ “’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim. Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain, قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84) أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ “Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41) لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55) Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425). Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau, يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425) Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat, قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6) Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya. Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsliberal loyal non muslim toleransi


Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad, “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425). Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh. Toleransi dalam Islam vs JIL Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran. Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat. Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya? Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka. Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya. Toleransi dalam Islam Allah Ta’ala berfirman, لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9) Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81. Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248. Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam? 1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama. 2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua. Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat, لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978). 3- Boleh memberi hadiah pada non muslim. Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ “’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim. Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain, قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84) أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ “Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41) لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55) Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425). Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau, يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425) Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat, قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6) Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya. Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم “Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsliberal loyal non muslim toleransi

Diantara Bentuk Penipuan Syi’ah

Diantara penipuan agama syi’ah :(1) Melegalkan dan menamakan praktek zina mereka dengan “nikah mut’ah”(2) Melegalkan dan menamakan pencurian dengan “Khumus”(3) Memotivasi dan menamakan kesyirikan (beristighotsah dan berdoa kepada mayat) dengan “Tawassul”(4) Menghalalkan dan menamakan “dusta/ngapusi” dengan “taqiyyah”

Diantara Bentuk Penipuan Syi’ah

Diantara penipuan agama syi’ah :(1) Melegalkan dan menamakan praktek zina mereka dengan “nikah mut’ah”(2) Melegalkan dan menamakan pencurian dengan “Khumus”(3) Memotivasi dan menamakan kesyirikan (beristighotsah dan berdoa kepada mayat) dengan “Tawassul”(4) Menghalalkan dan menamakan “dusta/ngapusi” dengan “taqiyyah”
Diantara penipuan agama syi’ah :(1) Melegalkan dan menamakan praktek zina mereka dengan “nikah mut’ah”(2) Melegalkan dan menamakan pencurian dengan “Khumus”(3) Memotivasi dan menamakan kesyirikan (beristighotsah dan berdoa kepada mayat) dengan “Tawassul”(4) Menghalalkan dan menamakan “dusta/ngapusi” dengan “taqiyyah”


Diantara penipuan agama syi’ah :(1) Melegalkan dan menamakan praktek zina mereka dengan “nikah mut’ah”(2) Melegalkan dan menamakan pencurian dengan “Khumus”(3) Memotivasi dan menamakan kesyirikan (beristighotsah dan berdoa kepada mayat) dengan “Tawassul”(4) Menghalalkan dan menamakan “dusta/ngapusi” dengan “taqiyyah”

KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”

Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya “Boleh tidak berjilbab”, ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya “Boleh mengucapkan selamat hari natal”.Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :(1) Madzhab HanafiyahDalam kitab-kitab fikih madzhab Hanafi termaktub sebagai berikut :قَالَ – رَحِمَهُ اللَّهُ – (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ – رَحِمَهُ اللَّهُ – لَوْ أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»Abul Barokaat An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : “Dan memberikan hadiah dengan nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan”. Yaitu memberikan hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran. Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : “Kalau seandainya seseorang menyembah Allah Ta’aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur amalannya”. Penulis kitab Al-Jaami’ As-Ashghor berkata : “Jika pada hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda ((Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka)).(Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila’i 6/228)(2) Madzhab MalikiahBerkata Ibnu Al-Haaj Al-Maliki (wafat 737 H) :وَبَقِيَ الْكَلَامُ عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ يَفْعَلُ ذَلِكَ … بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ …وَقَدْ جَمَعَ هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ مِنْهُمْTersisa pembicaraan tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut. Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu juga melakukan hal tersebut …Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…Maka mereka telah menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah hari raya mereka…(Al-Madkhol 2/46-48)(3) Madzhab Syafi’iyyahpara ulama madzhab Syafi’iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir. Bahkan orang yang memberi selamat ini berhak untuk dita’zir (dihukum) !!!Al-Khothiib Asy-Syarbini berkata “Dan dita’ziir (dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka. Demikian juga dita’zir orang yang memegang ular dan masuk dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi “Yaa Haaji”, dan orang yang memberi selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan penziarah kuburan orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan namimah” (Mughni Al-Muhtaaj 4/255)Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata :ثُمَّ رَأَيْت بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ الْمُسْلِمِينَ من ذلك“Kemudian aku melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata : “Dan diantara bid’ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”Bahkan Ibnul Haaj telah berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut” (Al-Fataawaa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238)(4) Madzhab HanbaliDalam kitab Al-Iqnaa’ :ويحرم شهود عيد اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله“Dan haram menyaksikan perayaan yahudi dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka, dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman kepada orang yang melakukan hal ini” (Al-Iqnaa’ fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin Hanbal 2/49)Ijmak ulama akan hal ini telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya “Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah”, beliau berkata:وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل“Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata “Perayaan yang diberkahi atasmu…” atau “Selamat gembira dengan perayaan ini” atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka.” (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)Syaikh Ali Mahfudz Al Azhary berkata:مما ابتلي به المسلمون وفشا بين العامة والخاصة مشاركة أهل الكتاب من اليهود والنصارى في كثير من مواسمهم كاستحسان كثير من عوائدهم ، وقد كان صلى الله عليه وسلم يكره موافقة أهل الكتاب في كل أحوالهم حتى قالت اليهود أن محمداً يريد ألا يدع من أمرنا شيئاً إلا خالفنا فيه .. فانظر هذا مع ما يقع من الناس اليوم من العناية بأعيادهم وعاداتهم ، فتراهم يتركون أعمالهم من الصناعات والتجارات والاشتغال بالعلم في تلك المواسم ويتخذونها أيام فرح وراحة يوسعون فيها على أهليهم ويلبسون أجمل الثياب ويصبغون فيها البيض لأولادهم كما يصنع أهل الكتاب من اليهود والنصارى ، فهذا وما شاكله مصداق قول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح “لتتبعن سَنن من قبلكم شبراً بشبر وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم” قلنا : يا رسول الله ، اليهود والنصارى ؟ قال ” فمن غيرهم” رواه البخاري عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه .. فعلى من يريد السلامة في دينه وعرضه أن يحتجب في بيته في ذلك اليوم المشئوم ويمنع عياله وأهله وكل من تحت ولايته عن الخروج فيه حتى لا يشارك اليهود والنصارى في مراسمهم والفاسقين في أماكنهم ويظفر بإحسان الله ورحمته“Diantara musibah yang menimpa kaum muslimin baik kalangan awam ataupun orang-orang khusus adalah ikut sertanya kaum muslimin pada perayaan hari-hari besar mereka (ahli kitab) baik yahudi maupun nasrani, serta menganggap baik perayaan hari besar mereka. Padahal Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat membenci sikap menyamai ahli kitab dalam hal apapun. Sampai-sampai orang yahudi berkata: “Sesungguhnya Muhammad tidak meninggalkan sesuatu dari urusan kami melainkan dia menyelisihi kami dalam urusan itu..”Bandingkan sikap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan realita yang terjadi pada manusia hari ini, yaitu dengan turut sertanya mereka dalam perayaan dan kebiasaan ahli kitab. Engkau dapati pada hari-hari besar itu kaum muslimin meninggalkan pekerjaan mereka baik dipabrik-dipabrik atau meninggalkan perdagangannya dan kesibukannya dalam menuntut ilmu. Mereka menjadikan hari-hari itu sebagai hari untuk bergembira dan rehat. Mereka memanjakan keluarga, memakai baju baru, mewarnai telur untuk anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab dari kalangan yahudi dan nashrani. Hal ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam dalam hadits shohih;“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga apabila mereka masuk kedalam lubang dhob, kalian juga akan mengikutinya. Kami berkata: Ya Rasullah, Apakah mereka orang-orang yahudi dan nasrani, Rasul bersabda, “siapa lagi kalau bukan mereka..?” (HR. Bukhori dari Abi said Al Khudry radhiallahu anhu)Oleh karenanya, bagi siapa saja yang menginginkan keselamatan terhadap agama dan kehormatannya. Maka hendaklah dia tetap berada dirumahnya dan melarang anak-anak dan keluarganya atau siapa saja yang berada dibawah tanggungannya untuk keluar pada hari itu. Juga mencegah mereka agar tidak ikut serta dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani pada kegiatan mereka serta kegiatan orang-orang fasiq ditempat-tempat mereka” (diringkas dari kitab  Al Ibdaa’ fi madhaaril ibtidaa’ halaman 274-276)Alhamdulillah ketua MUI telah melarang mengucapkan selamat natal (http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/173449329/MUI-Umat-Islam-Tidak-Usah-Ucapkan-Selamat-Natal)Kerancuan Pendalilan DR Quraisy SyihabDR Quraisy Syihab –semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan “Selamat Hari Natal…”. Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.Ini adalah bentuk pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.Karena kata “Selamat” dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara yang menunjukkan kesenangan. Yang kata “Selamat” dalam istilah orang Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah “Tahni’ah” (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira yang merupakan lawan dari “Ta’ziyah” (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang dengan berkata, “Assalaamu ‘alaikum” yang artinya “Keselamatan atas kalian”, dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata “Salamaat” (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang artinya “Selamat masuk rumah sakit”?!.Inilah kerancuan cara berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat Natal.Berikut dua dalil pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :PERTAMA (Pendalilan Dengan Hadits):((Soal: Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?Jawab:Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))Komentar :Pertama : Telah jelas dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon’ani bahwasanya mayoritas ulama baik ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.Kedua : Dalil para ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang baik kepada manusia. Seperti firman Allahوَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan berucaplah kepada manusia dengan perkataan yang baik” (QS Al-Baqoroh : 83)Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy Syihab yang berkata : “Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim”.Saya tidak tahu apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa ‘illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang ‘illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.Ketiga : Kalaupun kita menerima ‘illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan senjata. Allah berfirmanوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْOrang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al-Baqoroh : 120)Keempat : Kalaupun kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena –sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia !.KEDUA (Pendalilan Dengan Ayat);DR Quraisy Syihab berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu…Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?… ))((Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)Komentar :Pertama : Tidak ada seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian selamat ulang tahun bagi Nabi Isa ‘alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.Adapun para ahli tafsir menyebutkan makna (السلام علي) “Keselamatan atasku”, yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.Kedua : -Sebagaimana telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa IndonesiaKetiga : Kalaupun kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa ‘alaihis salaam?. Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya ‘alaihis salaam?.Karena dalam ayat ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”. (QS Maryam : 33)وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)Kesejahteraan atas dirinya (Nabi Yahya ‘alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)Nah, sejak kapan dan dalam syari’at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?Keempat : DR Quraisy Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata ((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.Kita katakan kalau seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh mengucapkan “selamat Natal” yang Qur’ani (sesuai metode Qur’an), maka seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian “Selamat hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan”.Bukankah dalam surat Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.Penutup :Demikianlah catatan ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab, yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan mengembalikannya kepada jalan yang lurus.Sebagai penutup, hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum nashrani dengan mengatakan “Selamat Natal”. Sungguh ucapan selamat ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…Apakah kita mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam : 88-92).Apakah kita mengirim kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??Dalam hadits qudsi Allah berfirman:كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا“Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak” (HR Al-Bukhari no 4482)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”

Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya “Boleh tidak berjilbab”, ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya “Boleh mengucapkan selamat hari natal”.Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :(1) Madzhab HanafiyahDalam kitab-kitab fikih madzhab Hanafi termaktub sebagai berikut :قَالَ – رَحِمَهُ اللَّهُ – (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ – رَحِمَهُ اللَّهُ – لَوْ أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»Abul Barokaat An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : “Dan memberikan hadiah dengan nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan”. Yaitu memberikan hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran. Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : “Kalau seandainya seseorang menyembah Allah Ta’aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur amalannya”. Penulis kitab Al-Jaami’ As-Ashghor berkata : “Jika pada hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda ((Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka)).(Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila’i 6/228)(2) Madzhab MalikiahBerkata Ibnu Al-Haaj Al-Maliki (wafat 737 H) :وَبَقِيَ الْكَلَامُ عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ يَفْعَلُ ذَلِكَ … بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ …وَقَدْ جَمَعَ هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ مِنْهُمْTersisa pembicaraan tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut. Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu juga melakukan hal tersebut …Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…Maka mereka telah menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah hari raya mereka…(Al-Madkhol 2/46-48)(3) Madzhab Syafi’iyyahpara ulama madzhab Syafi’iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir. Bahkan orang yang memberi selamat ini berhak untuk dita’zir (dihukum) !!!Al-Khothiib Asy-Syarbini berkata “Dan dita’ziir (dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka. Demikian juga dita’zir orang yang memegang ular dan masuk dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi “Yaa Haaji”, dan orang yang memberi selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan penziarah kuburan orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan namimah” (Mughni Al-Muhtaaj 4/255)Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata :ثُمَّ رَأَيْت بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ الْمُسْلِمِينَ من ذلك“Kemudian aku melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata : “Dan diantara bid’ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”Bahkan Ibnul Haaj telah berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut” (Al-Fataawaa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238)(4) Madzhab HanbaliDalam kitab Al-Iqnaa’ :ويحرم شهود عيد اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله“Dan haram menyaksikan perayaan yahudi dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka, dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman kepada orang yang melakukan hal ini” (Al-Iqnaa’ fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin Hanbal 2/49)Ijmak ulama akan hal ini telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya “Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah”, beliau berkata:وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل“Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata “Perayaan yang diberkahi atasmu…” atau “Selamat gembira dengan perayaan ini” atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka.” (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)Syaikh Ali Mahfudz Al Azhary berkata:مما ابتلي به المسلمون وفشا بين العامة والخاصة مشاركة أهل الكتاب من اليهود والنصارى في كثير من مواسمهم كاستحسان كثير من عوائدهم ، وقد كان صلى الله عليه وسلم يكره موافقة أهل الكتاب في كل أحوالهم حتى قالت اليهود أن محمداً يريد ألا يدع من أمرنا شيئاً إلا خالفنا فيه .. فانظر هذا مع ما يقع من الناس اليوم من العناية بأعيادهم وعاداتهم ، فتراهم يتركون أعمالهم من الصناعات والتجارات والاشتغال بالعلم في تلك المواسم ويتخذونها أيام فرح وراحة يوسعون فيها على أهليهم ويلبسون أجمل الثياب ويصبغون فيها البيض لأولادهم كما يصنع أهل الكتاب من اليهود والنصارى ، فهذا وما شاكله مصداق قول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح “لتتبعن سَنن من قبلكم شبراً بشبر وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم” قلنا : يا رسول الله ، اليهود والنصارى ؟ قال ” فمن غيرهم” رواه البخاري عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه .. فعلى من يريد السلامة في دينه وعرضه أن يحتجب في بيته في ذلك اليوم المشئوم ويمنع عياله وأهله وكل من تحت ولايته عن الخروج فيه حتى لا يشارك اليهود والنصارى في مراسمهم والفاسقين في أماكنهم ويظفر بإحسان الله ورحمته“Diantara musibah yang menimpa kaum muslimin baik kalangan awam ataupun orang-orang khusus adalah ikut sertanya kaum muslimin pada perayaan hari-hari besar mereka (ahli kitab) baik yahudi maupun nasrani, serta menganggap baik perayaan hari besar mereka. Padahal Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat membenci sikap menyamai ahli kitab dalam hal apapun. Sampai-sampai orang yahudi berkata: “Sesungguhnya Muhammad tidak meninggalkan sesuatu dari urusan kami melainkan dia menyelisihi kami dalam urusan itu..”Bandingkan sikap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan realita yang terjadi pada manusia hari ini, yaitu dengan turut sertanya mereka dalam perayaan dan kebiasaan ahli kitab. Engkau dapati pada hari-hari besar itu kaum muslimin meninggalkan pekerjaan mereka baik dipabrik-dipabrik atau meninggalkan perdagangannya dan kesibukannya dalam menuntut ilmu. Mereka menjadikan hari-hari itu sebagai hari untuk bergembira dan rehat. Mereka memanjakan keluarga, memakai baju baru, mewarnai telur untuk anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab dari kalangan yahudi dan nashrani. Hal ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam dalam hadits shohih;“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga apabila mereka masuk kedalam lubang dhob, kalian juga akan mengikutinya. Kami berkata: Ya Rasullah, Apakah mereka orang-orang yahudi dan nasrani, Rasul bersabda, “siapa lagi kalau bukan mereka..?” (HR. Bukhori dari Abi said Al Khudry radhiallahu anhu)Oleh karenanya, bagi siapa saja yang menginginkan keselamatan terhadap agama dan kehormatannya. Maka hendaklah dia tetap berada dirumahnya dan melarang anak-anak dan keluarganya atau siapa saja yang berada dibawah tanggungannya untuk keluar pada hari itu. Juga mencegah mereka agar tidak ikut serta dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani pada kegiatan mereka serta kegiatan orang-orang fasiq ditempat-tempat mereka” (diringkas dari kitab  Al Ibdaa’ fi madhaaril ibtidaa’ halaman 274-276)Alhamdulillah ketua MUI telah melarang mengucapkan selamat natal (http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/173449329/MUI-Umat-Islam-Tidak-Usah-Ucapkan-Selamat-Natal)Kerancuan Pendalilan DR Quraisy SyihabDR Quraisy Syihab –semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan “Selamat Hari Natal…”. Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.Ini adalah bentuk pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.Karena kata “Selamat” dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara yang menunjukkan kesenangan. Yang kata “Selamat” dalam istilah orang Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah “Tahni’ah” (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira yang merupakan lawan dari “Ta’ziyah” (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang dengan berkata, “Assalaamu ‘alaikum” yang artinya “Keselamatan atas kalian”, dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata “Salamaat” (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang artinya “Selamat masuk rumah sakit”?!.Inilah kerancuan cara berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat Natal.Berikut dua dalil pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :PERTAMA (Pendalilan Dengan Hadits):((Soal: Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?Jawab:Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))Komentar :Pertama : Telah jelas dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon’ani bahwasanya mayoritas ulama baik ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.Kedua : Dalil para ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang baik kepada manusia. Seperti firman Allahوَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan berucaplah kepada manusia dengan perkataan yang baik” (QS Al-Baqoroh : 83)Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy Syihab yang berkata : “Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim”.Saya tidak tahu apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa ‘illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang ‘illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.Ketiga : Kalaupun kita menerima ‘illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan senjata. Allah berfirmanوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْOrang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al-Baqoroh : 120)Keempat : Kalaupun kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena –sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia !.KEDUA (Pendalilan Dengan Ayat);DR Quraisy Syihab berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu…Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?… ))((Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)Komentar :Pertama : Tidak ada seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian selamat ulang tahun bagi Nabi Isa ‘alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.Adapun para ahli tafsir menyebutkan makna (السلام علي) “Keselamatan atasku”, yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.Kedua : -Sebagaimana telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa IndonesiaKetiga : Kalaupun kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa ‘alaihis salaam?. Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya ‘alaihis salaam?.Karena dalam ayat ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”. (QS Maryam : 33)وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)Kesejahteraan atas dirinya (Nabi Yahya ‘alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)Nah, sejak kapan dan dalam syari’at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?Keempat : DR Quraisy Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata ((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.Kita katakan kalau seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh mengucapkan “selamat Natal” yang Qur’ani (sesuai metode Qur’an), maka seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian “Selamat hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan”.Bukankah dalam surat Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.Penutup :Demikianlah catatan ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab, yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan mengembalikannya kepada jalan yang lurus.Sebagai penutup, hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum nashrani dengan mengatakan “Selamat Natal”. Sungguh ucapan selamat ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…Apakah kita mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam : 88-92).Apakah kita mengirim kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??Dalam hadits qudsi Allah berfirman:كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا“Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak” (HR Al-Bukhari no 4482)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com
Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya “Boleh tidak berjilbab”, ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya “Boleh mengucapkan selamat hari natal”.Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :(1) Madzhab HanafiyahDalam kitab-kitab fikih madzhab Hanafi termaktub sebagai berikut :قَالَ – رَحِمَهُ اللَّهُ – (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ – رَحِمَهُ اللَّهُ – لَوْ أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»Abul Barokaat An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : “Dan memberikan hadiah dengan nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan”. Yaitu memberikan hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran. Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : “Kalau seandainya seseorang menyembah Allah Ta’aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur amalannya”. Penulis kitab Al-Jaami’ As-Ashghor berkata : “Jika pada hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda ((Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka)).(Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila’i 6/228)(2) Madzhab MalikiahBerkata Ibnu Al-Haaj Al-Maliki (wafat 737 H) :وَبَقِيَ الْكَلَامُ عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ يَفْعَلُ ذَلِكَ … بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ …وَقَدْ جَمَعَ هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ مِنْهُمْTersisa pembicaraan tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut. Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu juga melakukan hal tersebut …Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…Maka mereka telah menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah hari raya mereka…(Al-Madkhol 2/46-48)(3) Madzhab Syafi’iyyahpara ulama madzhab Syafi’iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir. Bahkan orang yang memberi selamat ini berhak untuk dita’zir (dihukum) !!!Al-Khothiib Asy-Syarbini berkata “Dan dita’ziir (dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka. Demikian juga dita’zir orang yang memegang ular dan masuk dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi “Yaa Haaji”, dan orang yang memberi selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan penziarah kuburan orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan namimah” (Mughni Al-Muhtaaj 4/255)Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata :ثُمَّ رَأَيْت بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ الْمُسْلِمِينَ من ذلك“Kemudian aku melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata : “Dan diantara bid’ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”Bahkan Ibnul Haaj telah berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut” (Al-Fataawaa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238)(4) Madzhab HanbaliDalam kitab Al-Iqnaa’ :ويحرم شهود عيد اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله“Dan haram menyaksikan perayaan yahudi dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka, dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman kepada orang yang melakukan hal ini” (Al-Iqnaa’ fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin Hanbal 2/49)Ijmak ulama akan hal ini telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya “Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah”, beliau berkata:وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل“Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata “Perayaan yang diberkahi atasmu…” atau “Selamat gembira dengan perayaan ini” atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka.” (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)Syaikh Ali Mahfudz Al Azhary berkata:مما ابتلي به المسلمون وفشا بين العامة والخاصة مشاركة أهل الكتاب من اليهود والنصارى في كثير من مواسمهم كاستحسان كثير من عوائدهم ، وقد كان صلى الله عليه وسلم يكره موافقة أهل الكتاب في كل أحوالهم حتى قالت اليهود أن محمداً يريد ألا يدع من أمرنا شيئاً إلا خالفنا فيه .. فانظر هذا مع ما يقع من الناس اليوم من العناية بأعيادهم وعاداتهم ، فتراهم يتركون أعمالهم من الصناعات والتجارات والاشتغال بالعلم في تلك المواسم ويتخذونها أيام فرح وراحة يوسعون فيها على أهليهم ويلبسون أجمل الثياب ويصبغون فيها البيض لأولادهم كما يصنع أهل الكتاب من اليهود والنصارى ، فهذا وما شاكله مصداق قول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح “لتتبعن سَنن من قبلكم شبراً بشبر وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم” قلنا : يا رسول الله ، اليهود والنصارى ؟ قال ” فمن غيرهم” رواه البخاري عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه .. فعلى من يريد السلامة في دينه وعرضه أن يحتجب في بيته في ذلك اليوم المشئوم ويمنع عياله وأهله وكل من تحت ولايته عن الخروج فيه حتى لا يشارك اليهود والنصارى في مراسمهم والفاسقين في أماكنهم ويظفر بإحسان الله ورحمته“Diantara musibah yang menimpa kaum muslimin baik kalangan awam ataupun orang-orang khusus adalah ikut sertanya kaum muslimin pada perayaan hari-hari besar mereka (ahli kitab) baik yahudi maupun nasrani, serta menganggap baik perayaan hari besar mereka. Padahal Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat membenci sikap menyamai ahli kitab dalam hal apapun. Sampai-sampai orang yahudi berkata: “Sesungguhnya Muhammad tidak meninggalkan sesuatu dari urusan kami melainkan dia menyelisihi kami dalam urusan itu..”Bandingkan sikap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan realita yang terjadi pada manusia hari ini, yaitu dengan turut sertanya mereka dalam perayaan dan kebiasaan ahli kitab. Engkau dapati pada hari-hari besar itu kaum muslimin meninggalkan pekerjaan mereka baik dipabrik-dipabrik atau meninggalkan perdagangannya dan kesibukannya dalam menuntut ilmu. Mereka menjadikan hari-hari itu sebagai hari untuk bergembira dan rehat. Mereka memanjakan keluarga, memakai baju baru, mewarnai telur untuk anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab dari kalangan yahudi dan nashrani. Hal ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam dalam hadits shohih;“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga apabila mereka masuk kedalam lubang dhob, kalian juga akan mengikutinya. Kami berkata: Ya Rasullah, Apakah mereka orang-orang yahudi dan nasrani, Rasul bersabda, “siapa lagi kalau bukan mereka..?” (HR. Bukhori dari Abi said Al Khudry radhiallahu anhu)Oleh karenanya, bagi siapa saja yang menginginkan keselamatan terhadap agama dan kehormatannya. Maka hendaklah dia tetap berada dirumahnya dan melarang anak-anak dan keluarganya atau siapa saja yang berada dibawah tanggungannya untuk keluar pada hari itu. Juga mencegah mereka agar tidak ikut serta dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani pada kegiatan mereka serta kegiatan orang-orang fasiq ditempat-tempat mereka” (diringkas dari kitab  Al Ibdaa’ fi madhaaril ibtidaa’ halaman 274-276)Alhamdulillah ketua MUI telah melarang mengucapkan selamat natal (http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/173449329/MUI-Umat-Islam-Tidak-Usah-Ucapkan-Selamat-Natal)Kerancuan Pendalilan DR Quraisy SyihabDR Quraisy Syihab –semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan “Selamat Hari Natal…”. Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.Ini adalah bentuk pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.Karena kata “Selamat” dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara yang menunjukkan kesenangan. Yang kata “Selamat” dalam istilah orang Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah “Tahni’ah” (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira yang merupakan lawan dari “Ta’ziyah” (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang dengan berkata, “Assalaamu ‘alaikum” yang artinya “Keselamatan atas kalian”, dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata “Salamaat” (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang artinya “Selamat masuk rumah sakit”?!.Inilah kerancuan cara berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat Natal.Berikut dua dalil pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :PERTAMA (Pendalilan Dengan Hadits):((Soal: Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?Jawab:Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))Komentar :Pertama : Telah jelas dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon’ani bahwasanya mayoritas ulama baik ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.Kedua : Dalil para ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang baik kepada manusia. Seperti firman Allahوَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan berucaplah kepada manusia dengan perkataan yang baik” (QS Al-Baqoroh : 83)Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy Syihab yang berkata : “Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim”.Saya tidak tahu apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa ‘illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang ‘illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.Ketiga : Kalaupun kita menerima ‘illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan senjata. Allah berfirmanوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْOrang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al-Baqoroh : 120)Keempat : Kalaupun kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena –sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia !.KEDUA (Pendalilan Dengan Ayat);DR Quraisy Syihab berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu…Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?… ))((Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)Komentar :Pertama : Tidak ada seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian selamat ulang tahun bagi Nabi Isa ‘alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.Adapun para ahli tafsir menyebutkan makna (السلام علي) “Keselamatan atasku”, yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.Kedua : -Sebagaimana telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa IndonesiaKetiga : Kalaupun kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa ‘alaihis salaam?. Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya ‘alaihis salaam?.Karena dalam ayat ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”. (QS Maryam : 33)وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)Kesejahteraan atas dirinya (Nabi Yahya ‘alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)Nah, sejak kapan dan dalam syari’at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?Keempat : DR Quraisy Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata ((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.Kita katakan kalau seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh mengucapkan “selamat Natal” yang Qur’ani (sesuai metode Qur’an), maka seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian “Selamat hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan”.Bukankah dalam surat Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.Penutup :Demikianlah catatan ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab, yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan mengembalikannya kepada jalan yang lurus.Sebagai penutup, hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum nashrani dengan mengatakan “Selamat Natal”. Sungguh ucapan selamat ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…Apakah kita mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam : 88-92).Apakah kita mengirim kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??Dalam hadits qudsi Allah berfirman:كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا“Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak” (HR Al-Bukhari no 4482)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com


Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya “Boleh tidak berjilbab”, ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya “Boleh mengucapkan selamat hari natal”.Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :(1) Madzhab HanafiyahDalam kitab-kitab fikih madzhab Hanafi termaktub sebagai berikut :قَالَ – رَحِمَهُ اللَّهُ – (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ – رَحِمَهُ اللَّهُ – لَوْ أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»Abul Barokaat An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : “Dan memberikan hadiah dengan nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan”. Yaitu memberikan hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran. Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : “Kalau seandainya seseorang menyembah Allah Ta’aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur amalannya”. Penulis kitab Al-Jaami’ As-Ashghor berkata : “Jika pada hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda ((Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka)).(Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila’i 6/228)(2) Madzhab MalikiahBerkata Ibnu Al-Haaj Al-Maliki (wafat 737 H) :وَبَقِيَ الْكَلَامُ عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ يَفْعَلُ ذَلِكَ … بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ …وَقَدْ جَمَعَ هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ مِنْهُمْTersisa pembicaraan tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut. Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu juga melakukan hal tersebut …Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…Maka mereka telah menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah hari raya mereka…(Al-Madkhol 2/46-48)(3) Madzhab Syafi’iyyahpara ulama madzhab Syafi’iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir. Bahkan orang yang memberi selamat ini berhak untuk dita’zir (dihukum) !!!Al-Khothiib Asy-Syarbini berkata “Dan dita’ziir (dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka. Demikian juga dita’zir orang yang memegang ular dan masuk dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi “Yaa Haaji”, dan orang yang memberi selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan penziarah kuburan orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan namimah” (Mughni Al-Muhtaaj 4/255)Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata :ثُمَّ رَأَيْت بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ الْمُسْلِمِينَ من ذلك“Kemudian aku melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata : “Dan diantara bid’ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”Bahkan Ibnul Haaj telah berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut” (Al-Fataawaa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238)(4) Madzhab HanbaliDalam kitab Al-Iqnaa’ :ويحرم شهود عيد اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله“Dan haram menyaksikan perayaan yahudi dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka, dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman kepada orang yang melakukan hal ini” (Al-Iqnaa’ fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin Hanbal 2/49)Ijmak ulama akan hal ini telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya “Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah”, beliau berkata:وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل“Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata “Perayaan yang diberkahi atasmu…” atau “Selamat gembira dengan perayaan ini” atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka.” (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)Syaikh Ali Mahfudz Al Azhary berkata:مما ابتلي به المسلمون وفشا بين العامة والخاصة مشاركة أهل الكتاب من اليهود والنصارى في كثير من مواسمهم كاستحسان كثير من عوائدهم ، وقد كان صلى الله عليه وسلم يكره موافقة أهل الكتاب في كل أحوالهم حتى قالت اليهود أن محمداً يريد ألا يدع من أمرنا شيئاً إلا خالفنا فيه .. فانظر هذا مع ما يقع من الناس اليوم من العناية بأعيادهم وعاداتهم ، فتراهم يتركون أعمالهم من الصناعات والتجارات والاشتغال بالعلم في تلك المواسم ويتخذونها أيام فرح وراحة يوسعون فيها على أهليهم ويلبسون أجمل الثياب ويصبغون فيها البيض لأولادهم كما يصنع أهل الكتاب من اليهود والنصارى ، فهذا وما شاكله مصداق قول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح “لتتبعن سَنن من قبلكم شبراً بشبر وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم” قلنا : يا رسول الله ، اليهود والنصارى ؟ قال ” فمن غيرهم” رواه البخاري عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه .. فعلى من يريد السلامة في دينه وعرضه أن يحتجب في بيته في ذلك اليوم المشئوم ويمنع عياله وأهله وكل من تحت ولايته عن الخروج فيه حتى لا يشارك اليهود والنصارى في مراسمهم والفاسقين في أماكنهم ويظفر بإحسان الله ورحمته“Diantara musibah yang menimpa kaum muslimin baik kalangan awam ataupun orang-orang khusus adalah ikut sertanya kaum muslimin pada perayaan hari-hari besar mereka (ahli kitab) baik yahudi maupun nasrani, serta menganggap baik perayaan hari besar mereka. Padahal Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat membenci sikap menyamai ahli kitab dalam hal apapun. Sampai-sampai orang yahudi berkata: “Sesungguhnya Muhammad tidak meninggalkan sesuatu dari urusan kami melainkan dia menyelisihi kami dalam urusan itu..”Bandingkan sikap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan realita yang terjadi pada manusia hari ini, yaitu dengan turut sertanya mereka dalam perayaan dan kebiasaan ahli kitab. Engkau dapati pada hari-hari besar itu kaum muslimin meninggalkan pekerjaan mereka baik dipabrik-dipabrik atau meninggalkan perdagangannya dan kesibukannya dalam menuntut ilmu. Mereka menjadikan hari-hari itu sebagai hari untuk bergembira dan rehat. Mereka memanjakan keluarga, memakai baju baru, mewarnai telur untuk anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab dari kalangan yahudi dan nashrani. Hal ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam dalam hadits shohih;“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga apabila mereka masuk kedalam lubang dhob, kalian juga akan mengikutinya. Kami berkata: Ya Rasullah, Apakah mereka orang-orang yahudi dan nasrani, Rasul bersabda, “siapa lagi kalau bukan mereka..?” (HR. Bukhori dari Abi said Al Khudry radhiallahu anhu)Oleh karenanya, bagi siapa saja yang menginginkan keselamatan terhadap agama dan kehormatannya. Maka hendaklah dia tetap berada dirumahnya dan melarang anak-anak dan keluarganya atau siapa saja yang berada dibawah tanggungannya untuk keluar pada hari itu. Juga mencegah mereka agar tidak ikut serta dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani pada kegiatan mereka serta kegiatan orang-orang fasiq ditempat-tempat mereka” (diringkas dari kitab  Al Ibdaa’ fi madhaaril ibtidaa’ halaman 274-276)Alhamdulillah ketua MUI telah melarang mengucapkan selamat natal (http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/173449329/MUI-Umat-Islam-Tidak-Usah-Ucapkan-Selamat-Natal)Kerancuan Pendalilan DR Quraisy SyihabDR Quraisy Syihab –semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan “Selamat Hari Natal…”. Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.Ini adalah bentuk pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.Karena kata “Selamat” dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara yang menunjukkan kesenangan. Yang kata “Selamat” dalam istilah orang Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah “Tahni’ah” (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira yang merupakan lawan dari “Ta’ziyah” (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang dengan berkata, “Assalaamu ‘alaikum” yang artinya “Keselamatan atas kalian”, dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata “Salamaat” (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang artinya “Selamat masuk rumah sakit”?!.Inilah kerancuan cara berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat Natal.Berikut dua dalil pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :PERTAMA (Pendalilan Dengan Hadits):((Soal: Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?Jawab:Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))Komentar :Pertama : Telah jelas dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon’ani bahwasanya mayoritas ulama baik ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.Kedua : Dalil para ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang baik kepada manusia. Seperti firman Allahوَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan berucaplah kepada manusia dengan perkataan yang baik” (QS Al-Baqoroh : 83)Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy Syihab yang berkata : “Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim”.Saya tidak tahu apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa ‘illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang ‘illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.Ketiga : Kalaupun kita menerima ‘illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan senjata. Allah berfirmanوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْOrang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al-Baqoroh : 120)Keempat : Kalaupun kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena –sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia !.KEDUA (Pendalilan Dengan Ayat);DR Quraisy Syihab berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu…Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?… ))((Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)Komentar :Pertama : Tidak ada seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian selamat ulang tahun bagi Nabi Isa ‘alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.Adapun para ahli tafsir menyebutkan makna (السلام علي) “Keselamatan atasku”, yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.Kedua : -Sebagaimana telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa IndonesiaKetiga : Kalaupun kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa ‘alaihis salaam?. Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya ‘alaihis salaam?.Karena dalam ayat ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali”. (QS Maryam : 33)وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)Kesejahteraan atas dirinya (Nabi Yahya ‘alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)Nah, sejak kapan dan dalam syari’at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?Keempat : DR Quraisy Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata ((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.Kita katakan kalau seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh mengucapkan “selamat Natal” yang Qur’ani (sesuai metode Qur’an), maka seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian “Selamat hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan”.Bukankah dalam surat Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.Penutup :Demikianlah catatan ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab, yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan mengembalikannya kepada jalan yang lurus.Sebagai penutup, hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum nashrani dengan mengatakan “Selamat Natal”. Sungguh ucapan selamat ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…Apakah kita mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam : 88-92).Apakah kita mengirim kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??Dalam hadits qudsi Allah berfirman:كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا“Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak” (HR Al-Bukhari no 4482)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Nabi Isa pun Seorang Muslim

Perlu diketahui bahwa agama setiap para Nabi itu satu, yaitu Islam. Nabi Isa pun seorang muslim, beragama Islam. Karena ajaran para Nabi itu satu, yaitu ajaran Islam untuk mentauhidkan Allah. Agama Seluruh Nabi adalah Islam Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (130) إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (131) وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh. Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“. Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133) Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikan pada umatnya mengenai ajaran tauhid. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku“.” (QS. Al Anbiya’: 25) Agama para Nabi yang satu yaitu Islam disebut pula dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الأُولَى وَالآخِرَةِ ». قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِىٌّ » “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu. Dan tidak ada di antara kita (antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa) seorang nabi.” Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah pokok agama mereka -para nabi- adalah satu atau sama yaitu tauhid, meskipun cabang-cabang syari’at mereka berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6: 489). Jika demikian, Nabi Isa ‘alaihis salam pun beragama Islam. Kesesatan Ajaran Nashrani Kalau dikata bahwa ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam itu sama yaitu Islam, berarti penyimpangan akidah yang terjadi saat ini pada Nashrani adalah dari ajaran yang mereka buat-buat sendiri dan tidak lagi ajaran Isa ‘alaihis salam yang murni yang Allah turunkan. Akidah mereka yang dibuat-buat adalah akidah trinitas, di  mana meyakini dalam diri Isa adalah putera, ruh kudus dan Tuhan. Jadi tiga zat sekaligus ada dalam satu jiwa. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ajaran trinitas pada Nashrani adalah ajaran  yang tidak pernah diajarkan dalam kitab yang Allah turunkan, tidak disebutkan dalam kitab injil atau kitab lainnya. Bahkan yang ada adalah kontradiksi dengan ajaran tersebut. Juga jika dipandang, keyakinan trinitas tidak masuk akal. Bahkan sangat bertentangan dengan akal sehat. Begitu pula perkataan para Nabi bertentangan dengan hal itu, juga benar-benar bertentangan dengan syari’at agama mereka. Jadi ajaran tersebut adalah ajaran bid’ah yang dibuat oleh orang Nashrani, bahkan Nabi Isa –‘alaihis salam– pun tidak mengatakannya.” (Al Jawabush Shohih liman Baddala Dinil Masih, 1: 28). Keyakinan Nashrani yang sesat tersebut nampak jelas pada firman Allah Ta’ala, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. ” (QS. Al Maidah: 73). Nabi Isa pun membantah akidah trinitas sebagaimana disebut dalam ayat, وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”  (QS. Al Maidah: 116) Agama Nashrani yang ada saat ini bukanlah agama yang murni dari Isa. Umatlah yang merubah ajaran yang murni tersebut. Jika ajaran Nashrani saat ini menyimpang, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal? Padahal natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan. Namun, demikianlah banyak yang mengucapkan tanpa ada rasa takut pada murka Allah, hanya karena tidak enak pada teman atau rekan, bahkan ada politikus Islam yang mengucapkan “selamat natal” hanya karena ingin dapat suara di pentas politik 2014 nanti. Wallahul musta’an. Moga Allah beri kita taufik untuk berada dalam akidah yang benar. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsnabi isa natal trinitas

Nabi Isa pun Seorang Muslim

Perlu diketahui bahwa agama setiap para Nabi itu satu, yaitu Islam. Nabi Isa pun seorang muslim, beragama Islam. Karena ajaran para Nabi itu satu, yaitu ajaran Islam untuk mentauhidkan Allah. Agama Seluruh Nabi adalah Islam Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (130) إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (131) وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh. Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“. Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133) Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikan pada umatnya mengenai ajaran tauhid. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku“.” (QS. Al Anbiya’: 25) Agama para Nabi yang satu yaitu Islam disebut pula dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الأُولَى وَالآخِرَةِ ». قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِىٌّ » “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu. Dan tidak ada di antara kita (antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa) seorang nabi.” Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah pokok agama mereka -para nabi- adalah satu atau sama yaitu tauhid, meskipun cabang-cabang syari’at mereka berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6: 489). Jika demikian, Nabi Isa ‘alaihis salam pun beragama Islam. Kesesatan Ajaran Nashrani Kalau dikata bahwa ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam itu sama yaitu Islam, berarti penyimpangan akidah yang terjadi saat ini pada Nashrani adalah dari ajaran yang mereka buat-buat sendiri dan tidak lagi ajaran Isa ‘alaihis salam yang murni yang Allah turunkan. Akidah mereka yang dibuat-buat adalah akidah trinitas, di  mana meyakini dalam diri Isa adalah putera, ruh kudus dan Tuhan. Jadi tiga zat sekaligus ada dalam satu jiwa. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ajaran trinitas pada Nashrani adalah ajaran  yang tidak pernah diajarkan dalam kitab yang Allah turunkan, tidak disebutkan dalam kitab injil atau kitab lainnya. Bahkan yang ada adalah kontradiksi dengan ajaran tersebut. Juga jika dipandang, keyakinan trinitas tidak masuk akal. Bahkan sangat bertentangan dengan akal sehat. Begitu pula perkataan para Nabi bertentangan dengan hal itu, juga benar-benar bertentangan dengan syari’at agama mereka. Jadi ajaran tersebut adalah ajaran bid’ah yang dibuat oleh orang Nashrani, bahkan Nabi Isa –‘alaihis salam– pun tidak mengatakannya.” (Al Jawabush Shohih liman Baddala Dinil Masih, 1: 28). Keyakinan Nashrani yang sesat tersebut nampak jelas pada firman Allah Ta’ala, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. ” (QS. Al Maidah: 73). Nabi Isa pun membantah akidah trinitas sebagaimana disebut dalam ayat, وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”  (QS. Al Maidah: 116) Agama Nashrani yang ada saat ini bukanlah agama yang murni dari Isa. Umatlah yang merubah ajaran yang murni tersebut. Jika ajaran Nashrani saat ini menyimpang, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal? Padahal natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan. Namun, demikianlah banyak yang mengucapkan tanpa ada rasa takut pada murka Allah, hanya karena tidak enak pada teman atau rekan, bahkan ada politikus Islam yang mengucapkan “selamat natal” hanya karena ingin dapat suara di pentas politik 2014 nanti. Wallahul musta’an. Moga Allah beri kita taufik untuk berada dalam akidah yang benar. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsnabi isa natal trinitas
Perlu diketahui bahwa agama setiap para Nabi itu satu, yaitu Islam. Nabi Isa pun seorang muslim, beragama Islam. Karena ajaran para Nabi itu satu, yaitu ajaran Islam untuk mentauhidkan Allah. Agama Seluruh Nabi adalah Islam Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (130) إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (131) وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh. Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“. Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133) Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikan pada umatnya mengenai ajaran tauhid. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku“.” (QS. Al Anbiya’: 25) Agama para Nabi yang satu yaitu Islam disebut pula dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الأُولَى وَالآخِرَةِ ». قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِىٌّ » “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu. Dan tidak ada di antara kita (antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa) seorang nabi.” Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah pokok agama mereka -para nabi- adalah satu atau sama yaitu tauhid, meskipun cabang-cabang syari’at mereka berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6: 489). Jika demikian, Nabi Isa ‘alaihis salam pun beragama Islam. Kesesatan Ajaran Nashrani Kalau dikata bahwa ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam itu sama yaitu Islam, berarti penyimpangan akidah yang terjadi saat ini pada Nashrani adalah dari ajaran yang mereka buat-buat sendiri dan tidak lagi ajaran Isa ‘alaihis salam yang murni yang Allah turunkan. Akidah mereka yang dibuat-buat adalah akidah trinitas, di  mana meyakini dalam diri Isa adalah putera, ruh kudus dan Tuhan. Jadi tiga zat sekaligus ada dalam satu jiwa. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ajaran trinitas pada Nashrani adalah ajaran  yang tidak pernah diajarkan dalam kitab yang Allah turunkan, tidak disebutkan dalam kitab injil atau kitab lainnya. Bahkan yang ada adalah kontradiksi dengan ajaran tersebut. Juga jika dipandang, keyakinan trinitas tidak masuk akal. Bahkan sangat bertentangan dengan akal sehat. Begitu pula perkataan para Nabi bertentangan dengan hal itu, juga benar-benar bertentangan dengan syari’at agama mereka. Jadi ajaran tersebut adalah ajaran bid’ah yang dibuat oleh orang Nashrani, bahkan Nabi Isa –‘alaihis salam– pun tidak mengatakannya.” (Al Jawabush Shohih liman Baddala Dinil Masih, 1: 28). Keyakinan Nashrani yang sesat tersebut nampak jelas pada firman Allah Ta’ala, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. ” (QS. Al Maidah: 73). Nabi Isa pun membantah akidah trinitas sebagaimana disebut dalam ayat, وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”  (QS. Al Maidah: 116) Agama Nashrani yang ada saat ini bukanlah agama yang murni dari Isa. Umatlah yang merubah ajaran yang murni tersebut. Jika ajaran Nashrani saat ini menyimpang, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal? Padahal natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan. Namun, demikianlah banyak yang mengucapkan tanpa ada rasa takut pada murka Allah, hanya karena tidak enak pada teman atau rekan, bahkan ada politikus Islam yang mengucapkan “selamat natal” hanya karena ingin dapat suara di pentas politik 2014 nanti. Wallahul musta’an. Moga Allah beri kita taufik untuk berada dalam akidah yang benar. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsnabi isa natal trinitas


Perlu diketahui bahwa agama setiap para Nabi itu satu, yaitu Islam. Nabi Isa pun seorang muslim, beragama Islam. Karena ajaran para Nabi itu satu, yaitu ajaran Islam untuk mentauhidkan Allah. Agama Seluruh Nabi adalah Islam Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (130) إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (131) وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh. Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“. Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133) Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikan pada umatnya mengenai ajaran tauhid. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku“.” (QS. Al Anbiya’: 25) Agama para Nabi yang satu yaitu Islam disebut pula dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الأُولَى وَالآخِرَةِ ». قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِىٌّ » “Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu. Dan tidak ada di antara kita (antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa) seorang nabi.” Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah pokok agama mereka -para nabi- adalah satu atau sama yaitu tauhid, meskipun cabang-cabang syari’at mereka berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6: 489). Jika demikian, Nabi Isa ‘alaihis salam pun beragama Islam. Kesesatan Ajaran Nashrani Kalau dikata bahwa ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam itu sama yaitu Islam, berarti penyimpangan akidah yang terjadi saat ini pada Nashrani adalah dari ajaran yang mereka buat-buat sendiri dan tidak lagi ajaran Isa ‘alaihis salam yang murni yang Allah turunkan. Akidah mereka yang dibuat-buat adalah akidah trinitas, di  mana meyakini dalam diri Isa adalah putera, ruh kudus dan Tuhan. Jadi tiga zat sekaligus ada dalam satu jiwa. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ajaran trinitas pada Nashrani adalah ajaran  yang tidak pernah diajarkan dalam kitab yang Allah turunkan, tidak disebutkan dalam kitab injil atau kitab lainnya. Bahkan yang ada adalah kontradiksi dengan ajaran tersebut. Juga jika dipandang, keyakinan trinitas tidak masuk akal. Bahkan sangat bertentangan dengan akal sehat. Begitu pula perkataan para Nabi bertentangan dengan hal itu, juga benar-benar bertentangan dengan syari’at agama mereka. Jadi ajaran tersebut adalah ajaran bid’ah yang dibuat oleh orang Nashrani, bahkan Nabi Isa –‘alaihis salam– pun tidak mengatakannya.” (Al Jawabush Shohih liman Baddala Dinil Masih, 1: 28). Keyakinan Nashrani yang sesat tersebut nampak jelas pada firman Allah Ta’ala, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. ” (QS. Al Maidah: 73). Nabi Isa pun membantah akidah trinitas sebagaimana disebut dalam ayat, وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”  (QS. Al Maidah: 116) Agama Nashrani yang ada saat ini bukanlah agama yang murni dari Isa. Umatlah yang merubah ajaran yang murni tersebut. Jika ajaran Nashrani saat ini menyimpang, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal? Padahal natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan. Namun, demikianlah banyak yang mengucapkan tanpa ada rasa takut pada murka Allah, hanya karena tidak enak pada teman atau rekan, bahkan ada politikus Islam yang mengucapkan “selamat natal” hanya karena ingin dapat suara di pentas politik 2014 nanti. Wallahul musta’an. Moga Allah beri kita taufik untuk berada dalam akidah yang benar. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagsnabi isa natal trinitas

Membutuhkan Jilbab dan Pakaian Muslimah untuk Pesantren DS Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin membutuhkan jilbab, pakaian muslimah dan koko untuk para santri dan warga. Bagi yang berminat membantu, moga jadi amal jariyah. Alhamdulillah jumlah santri dewasa di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta sudah mencapai 300 orang. Pesantren ini adalah pesantren masyarakat yang memiliki waktu belajar setiap sore dan lebih padat pada hari Sabtu dan Ahad. Semakin hari, para santri ingin jadi lebih baik terutama dalam berpenampilan syar’i. Namun mayoritas warga sulit untuk memiliki jilbab karena faktor ekonomi. Mereka sulit membeli jubah muslimah, sulit untuk berpakaian syar’i karena biaya hidup hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jadi santri sangat butuh pakaian-pakaian di atas. Terutama untuk santri remaja puteri dan ibu-ibu saat ini sangat membutuhkan jilbab dan sangat butuh lagi adalah pakaian muslimah berupa rok atau jubah. Sebelumnya di bulan Ramadhan lalu , banyak sumbangan yg sudah diberikan namun kekurangannya, beberapa pakaian tidak layak pakai dan tidak memenuhi syarat pakaian syar’i. Sehingga saat ini dilakukan kembali pengumpulan pakaian tersebut. Pakaian yang dibutuhkan adalah yang baru atau layak pakai: 1- Jilbab yang menutupi dada atau sampai pusar, bahan dan warna terserah.  2- Gamis segala ukuran mulai dari S, M, L dan XL (Paling banyak adalah M dan L). Gamis diusahakan tidak banyak corak dan tidak ketat. Warna gamis terserah. 3- Pakaian koko dan kemeja untuk pria. Tidak menerima pakaian jubah dan gamis pria karena pakaian tersebut jarang digunakan di desa kami, bahkan dianggap aneh oleh warga. Jika berminat, harap bisa dikirim paket tersebut ke: Penerima: Muhammad Abduh Tuasikal Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kec. Panggang, Kab. Gunungkidul,  D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0812 2601 4555. *** Karena pesantren DS terletak jauh di pedalaman, pengiriman paket hanya bisa lewat: POS Indonesia, JNE, Tiki. Mohon di setiap paket disampaikan nama pengirim, no HP supaya bisa diinfokan jika paket sudah sampai. Semoga jadi amal jariyah bagi Anda. Coba Anda bayangkan jika pakaian Anda adalah sebab hidayah dari Allah supaya mereka berjilbab dan berbusana syar’i serta terus istiqomah dalam mengenakannya. (*) Bagi yang ingin menyalurkan dalam bentuk uang, silakan mengirimkan donasinya ke: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BCA#27 Des 2013#pakaian muslimah. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal (0812 2601 4555) Info Rumaysho.Com Tagsjilbab pakaian muslimah

Membutuhkan Jilbab dan Pakaian Muslimah untuk Pesantren DS Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin membutuhkan jilbab, pakaian muslimah dan koko untuk para santri dan warga. Bagi yang berminat membantu, moga jadi amal jariyah. Alhamdulillah jumlah santri dewasa di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta sudah mencapai 300 orang. Pesantren ini adalah pesantren masyarakat yang memiliki waktu belajar setiap sore dan lebih padat pada hari Sabtu dan Ahad. Semakin hari, para santri ingin jadi lebih baik terutama dalam berpenampilan syar’i. Namun mayoritas warga sulit untuk memiliki jilbab karena faktor ekonomi. Mereka sulit membeli jubah muslimah, sulit untuk berpakaian syar’i karena biaya hidup hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jadi santri sangat butuh pakaian-pakaian di atas. Terutama untuk santri remaja puteri dan ibu-ibu saat ini sangat membutuhkan jilbab dan sangat butuh lagi adalah pakaian muslimah berupa rok atau jubah. Sebelumnya di bulan Ramadhan lalu , banyak sumbangan yg sudah diberikan namun kekurangannya, beberapa pakaian tidak layak pakai dan tidak memenuhi syarat pakaian syar’i. Sehingga saat ini dilakukan kembali pengumpulan pakaian tersebut. Pakaian yang dibutuhkan adalah yang baru atau layak pakai: 1- Jilbab yang menutupi dada atau sampai pusar, bahan dan warna terserah.  2- Gamis segala ukuran mulai dari S, M, L dan XL (Paling banyak adalah M dan L). Gamis diusahakan tidak banyak corak dan tidak ketat. Warna gamis terserah. 3- Pakaian koko dan kemeja untuk pria. Tidak menerima pakaian jubah dan gamis pria karena pakaian tersebut jarang digunakan di desa kami, bahkan dianggap aneh oleh warga. Jika berminat, harap bisa dikirim paket tersebut ke: Penerima: Muhammad Abduh Tuasikal Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kec. Panggang, Kab. Gunungkidul,  D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0812 2601 4555. *** Karena pesantren DS terletak jauh di pedalaman, pengiriman paket hanya bisa lewat: POS Indonesia, JNE, Tiki. Mohon di setiap paket disampaikan nama pengirim, no HP supaya bisa diinfokan jika paket sudah sampai. Semoga jadi amal jariyah bagi Anda. Coba Anda bayangkan jika pakaian Anda adalah sebab hidayah dari Allah supaya mereka berjilbab dan berbusana syar’i serta terus istiqomah dalam mengenakannya. (*) Bagi yang ingin menyalurkan dalam bentuk uang, silakan mengirimkan donasinya ke: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BCA#27 Des 2013#pakaian muslimah. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal (0812 2601 4555) Info Rumaysho.Com Tagsjilbab pakaian muslimah
Pesantren Darush Sholihin membutuhkan jilbab, pakaian muslimah dan koko untuk para santri dan warga. Bagi yang berminat membantu, moga jadi amal jariyah. Alhamdulillah jumlah santri dewasa di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta sudah mencapai 300 orang. Pesantren ini adalah pesantren masyarakat yang memiliki waktu belajar setiap sore dan lebih padat pada hari Sabtu dan Ahad. Semakin hari, para santri ingin jadi lebih baik terutama dalam berpenampilan syar’i. Namun mayoritas warga sulit untuk memiliki jilbab karena faktor ekonomi. Mereka sulit membeli jubah muslimah, sulit untuk berpakaian syar’i karena biaya hidup hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jadi santri sangat butuh pakaian-pakaian di atas. Terutama untuk santri remaja puteri dan ibu-ibu saat ini sangat membutuhkan jilbab dan sangat butuh lagi adalah pakaian muslimah berupa rok atau jubah. Sebelumnya di bulan Ramadhan lalu , banyak sumbangan yg sudah diberikan namun kekurangannya, beberapa pakaian tidak layak pakai dan tidak memenuhi syarat pakaian syar’i. Sehingga saat ini dilakukan kembali pengumpulan pakaian tersebut. Pakaian yang dibutuhkan adalah yang baru atau layak pakai: 1- Jilbab yang menutupi dada atau sampai pusar, bahan dan warna terserah.  2- Gamis segala ukuran mulai dari S, M, L dan XL (Paling banyak adalah M dan L). Gamis diusahakan tidak banyak corak dan tidak ketat. Warna gamis terserah. 3- Pakaian koko dan kemeja untuk pria. Tidak menerima pakaian jubah dan gamis pria karena pakaian tersebut jarang digunakan di desa kami, bahkan dianggap aneh oleh warga. Jika berminat, harap bisa dikirim paket tersebut ke: Penerima: Muhammad Abduh Tuasikal Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kec. Panggang, Kab. Gunungkidul,  D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0812 2601 4555. *** Karena pesantren DS terletak jauh di pedalaman, pengiriman paket hanya bisa lewat: POS Indonesia, JNE, Tiki. Mohon di setiap paket disampaikan nama pengirim, no HP supaya bisa diinfokan jika paket sudah sampai. Semoga jadi amal jariyah bagi Anda. Coba Anda bayangkan jika pakaian Anda adalah sebab hidayah dari Allah supaya mereka berjilbab dan berbusana syar’i serta terus istiqomah dalam mengenakannya. (*) Bagi yang ingin menyalurkan dalam bentuk uang, silakan mengirimkan donasinya ke: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BCA#27 Des 2013#pakaian muslimah. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal (0812 2601 4555) Info Rumaysho.Com Tagsjilbab pakaian muslimah


Pesantren Darush Sholihin membutuhkan jilbab, pakaian muslimah dan koko untuk para santri dan warga. Bagi yang berminat membantu, moga jadi amal jariyah. Alhamdulillah jumlah santri dewasa di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta sudah mencapai 300 orang. Pesantren ini adalah pesantren masyarakat yang memiliki waktu belajar setiap sore dan lebih padat pada hari Sabtu dan Ahad. Semakin hari, para santri ingin jadi lebih baik terutama dalam berpenampilan syar’i. Namun mayoritas warga sulit untuk memiliki jilbab karena faktor ekonomi. Mereka sulit membeli jubah muslimah, sulit untuk berpakaian syar’i karena biaya hidup hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jadi santri sangat butuh pakaian-pakaian di atas. Terutama untuk santri remaja puteri dan ibu-ibu saat ini sangat membutuhkan jilbab dan sangat butuh lagi adalah pakaian muslimah berupa rok atau jubah. Sebelumnya di bulan Ramadhan lalu , banyak sumbangan yg sudah diberikan namun kekurangannya, beberapa pakaian tidak layak pakai dan tidak memenuhi syarat pakaian syar’i. Sehingga saat ini dilakukan kembali pengumpulan pakaian tersebut. Pakaian yang dibutuhkan adalah yang baru atau layak pakai: 1- Jilbab yang menutupi dada atau sampai pusar, bahan dan warna terserah.  2- Gamis segala ukuran mulai dari S, M, L dan XL (Paling banyak adalah M dan L). Gamis diusahakan tidak banyak corak dan tidak ketat. Warna gamis terserah. 3- Pakaian koko dan kemeja untuk pria. Tidak menerima pakaian jubah dan gamis pria karena pakaian tersebut jarang digunakan di desa kami, bahkan dianggap aneh oleh warga. Jika berminat, harap bisa dikirim paket tersebut ke: Penerima: Muhammad Abduh Tuasikal Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kec. Panggang, Kab. Gunungkidul,  D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0812 2601 4555. *** Karena pesantren DS terletak jauh di pedalaman, pengiriman paket hanya bisa lewat: POS Indonesia, JNE, Tiki. Mohon di setiap paket disampaikan nama pengirim, no HP supaya bisa diinfokan jika paket sudah sampai. Semoga jadi amal jariyah bagi Anda. Coba Anda bayangkan jika pakaian Anda adalah sebab hidayah dari Allah supaya mereka berjilbab dan berbusana syar’i serta terus istiqomah dalam mengenakannya. (*) Bagi yang ingin menyalurkan dalam bentuk uang, silakan mengirimkan donasinya ke: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini Rahmawati#Jogja# Rp.300.000#BCA#27 Des 2013#pakaian muslimah. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal (0812 2601 4555) Info Rumaysho.Com Tagsjilbab pakaian muslimah

Gubernur yang Miskin

Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).

Gubernur yang Miskin

Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).
Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).


Said al-Jumhi, Gubernur yang Miskin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menugaskan Said bin Amir al-Jumhi untuk menjadi gubernur daerah Homs. Suatu ketika datang para pejabat daerah Homs (selain Said al-Jumhi) menghadap Umar. Sang khalifahpun meminta, أكتبوا لي فقراءكم “Tulis daftar orang miskin di daerah kalian.” Merekapun menulisnya. Ternyata diantara nama daftar orang miskin itu, tertulis Said bin Amir al-Jumhi. Umarpun balik tanya, “Siapa Said bin Amir ini?” “Beliau gubernur kami.” Jawab mereka. “Gubernur kalian orang fakir?” Umar keheranan. “Benar. Demi Allah, selama beberapa hari, belum pernah ada nyala api di rumahnya.” Jelas mereka. Umarpun menangis, hingga jenggotnya basah. Beliau langsung memberikan beberapa onggok dinar untuk Said. Setelah diterima Said, beliau keheranan dan beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun). Kamudian beliau bagikan kepada orang miskin. (Shuwar min Hayat Sahabat, hlm. 67).

Keutamaan Shalat Lima Waktu (1)

Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat

Keutamaan Shalat Lima Waktu (1)

Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat
Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat


Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer. Tagskeutamaan shalat

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2

22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22DecSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 20: ANAK DAN RUKUN IMAN bag-2December 22, 2013Akhlak, Aqidah, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Penjelasan tentang rukun iman dimulai dari rukun yang pertama, yaitu: 1. Beriman kepada Allah ta’ala. Agar anak dapat melakukan penghambaan dengan benar kepada Penciptanya; maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekatkan keberadaan Allah kepada jiwa dan pikirannya. Hal ini pada awalnya akan terkesan agak sulit karena memang sosok Allah yang tidak kasat mata mungkin tidak dapat dirasakan indra anak. Maka dari itu kita perlu melakukan pendekatan keterangan dengan cara mengenali keberadaan Allah dari makhluk ciptaan-Nya. Adanya bumi beserta isinya menunjukkan keberadaan Penciptanya. Keteraturan pergantian siang dan malam merupakan pertanda adanya Sang Pengatur. Begitu pula kesempurnaan semua sistem yang ada dalam tubuh manusia, seperti sistem pencernaan, pernafasan dan reproduksi, ini semua menunjukkan hal serupa. Setelah meyakini tentang keberadaan Allah, maka hal berikutnya yang perlu kita transfer kepada anak adalah tiga poin penting mengenai iman kepada Allah. Yakni: (1). Rububiyah Allah. (2). Uluhiyyah-Nya. (3). Nama-nama dan sifat-Nya. Mengimani rububiyyah Allah berarti meyakini bahwa satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta, juga pemberi rizki dan yang menghidupkan serta mematikan adalah Allah ta’ala. Hal ini bisa ditanamkan pada anak dengan mempersering pertanyaan saat anak melihat pemandangan indah, berupa gunung, sawah, sungai, laut, langit dll, “Siapakah pencipta ini semua?”. Juga saat sedang makan, minum, bernafas dan merasakan nikmat-nikmat lain, “Siapakah pemberi nikmat-nikmat tersebut?”. Jawabannya tentu “Allah”. Poin berikutnya adalah mengimani uluhiyyah Allah. Artinya bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah. Hal ini bisa ditanamkan dalam diri anak dengan hal-hal praktis keseharian. Misal saat anak sakit, dibiasakan untuk berdoa meminta kesembuhan hanya kepada Allah. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat menasehati Ibn Abbas, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Terakhir adalah mengimani nama-nama dan sifat Allah. Dengan cara mengenalkan berbagai nama dan sifat Allah berikut maknanya. Demi menumbuhkan pengagungan dan kecintaan anak terhadap Allah. Misalnya dengan menerangkan nama Allah; ar-Rahman (Maha Pengasih). Kita jelaskan betapa besar kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya. Nama Allah; al-Qowiyyu (Maha Kuat). Diterangkan kemahaperkasaan Allah dalam menciptakan alam semesta ini hanya dalam enam hari saja! Catatan: Penting digarisbawahi bahwa berbagai istilah di atas, semisal rububiyah dan uluhiyyah, tidak harus dikenalkan atau dihapalkan oleh anak, jika akibatnya malah akan membingungkan mereka. Target utama kita adalah mereka bisa memahami dengan benar muatan dan kandungan tiga istilah ini. Wallahu a’lam… @Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Shafar 1435 / 23 Desember 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu

Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”
Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”


Jaga Shalat, Semahal Apapun Harga Pangan, Allah Menjamin Rizkimu Allah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى “Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132) Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau, والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

NATALAN ADALAH BID’AH DHOLALAH (Menurut Sebagian Umat Kristen)

Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

NATALAN ADALAH BID’AH DHOLALAH (Menurut Sebagian Umat Kristen)

Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Terlalu banyak umat Kristen yang tidak meyakini dan mengingkari bahwa Tuhan dan sesembahan mereka “Yesus Kristus” dilahirkan pada tanggal 25 Desember.Diantara argument yang mereka sebutkan atas pengingkaran tersebut adalah :Pertama : Al-Kitab mengisyaratkan bahwa Yesus dilahirkan di musim panas dan bukan di musim dingin.Dalam injil Lukas 2 : 6-11: ((Ketika mereka di situ, tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anak yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan.. Lalu kata malaikat itu kepada mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, di kota Daud.)) Adam Clarke berkata : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila…hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan” Kedua : Banyak pendeta kaum Kristen yang menyatakan bahwa tanggal 25 desember adalah hari kelahiran dewa matahari. Dalam artikel Origin Of Christmas : ((Mengapa Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember? Kebanyakan orang berasumsi bahwa itu hari raya Kristen dan bahwa itu adalah perayaan kelahiran Yesus. Tapi ternyata bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Namun, sejumlah besar dewa-dewa kafir yang lahir pada hari itu. Bahkan, orang-orang kafir merayakan sebuah festival yang melibatkan tokoh supranatural heroik yang mengunjungi sebuah pohon cemara dan daun hadiah pada tanggal 25 Desember jauh sebelum Yesus pernah lahir. Dari akar awal Babel, perayaan kelahiran atau kelahiran kembali dari dewa matahari pada tanggal 25 Desember kemudian dirayakan di bawah berbagai nama di seluruh dunia kuno.))Menurut The Encyclopædia Britannica, beberapa orang yang mengaku Kristen ”ingin agar tanggalnya bertepatan dengan perayaan kafir Romawi untuk memperingati . . . titik balik matahari pada musim dingin, ketika siang hari mulai lebih panjang dan matahari mulai naik lebih tinggi di langit”. Karya referensi yang sama menyebutkan bahwa banyak kebiasaan Natal berasal dari ”perayaan pertanian dan matahari pada pertengahan musim dingin yang bersifat kafir”. (silahkan baca di https://www.facebook.com/notes/mimi-syifa/benarkah-yesus-lahir-pada-tanggal-25-desember/504111419621334, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/oleh-herbert-w.html) Ketiga : Yang diinginkan oleh Yesus adalah merayakan hari kematiannya, karena itu hari pengorbanannya untuk menebus dosa-dosa umat Kristen, bukan memperingati kelahirannya. Karenanya tidak ada ayat dalam injil yang menjelaskan dengan pasti kapan kelahirannya, dan tidak pula ada ayat dalam injil yang memerintahkan untuk merayakan hari kelahirannya.Adapun ayat yang memerintahkan untuk merayakan kematiannya adalah injil Lukas 22 : 19 ((Lalu Ia (Yesus) mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahnya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya : “Inilah tubuhKu yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”)). Keempat : Tidak ada murid-murid Yesus yang pernah merayakan hari kelahiran Yesus, demikian juga perayaan ini tidak dikenal oleh kaum Kristen di zaman awal. (silahkan lihat situs umat Kristen http://wol.jw.org/en/wol/d/r25/lp-in/2010247)          Argumen ke-empat inilah yang menarik perhatian penulis. Ternyata sebagian kaum Kristen menolak merayakan hari kelahiran Yesus karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf (pendahulu) mereka ??!!. Akhirnya perayaan ini tidak dianggap sebagai bid’ah hasanah, akan tetapi dianggap sebagai bid’ah dholalah yang harus ditinggalkan !!.Berikut perkataan sebagian mereka :((“Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Bukti awal menunjukkan bahwa pesta tersebut berasal dari mesir.” Catatan sejarah menunjukkan, bahwa dewa matahari bangsa Romawi mengadopsi konsep dewa-dewa Mesir. Catholic Encyclopedia, edisi 1911“))((“Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi.” Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944“))((Tetapi tidak ada bukti bahwa murid-murid Yesus pada abad pertama merayakannya. Buku Sacred Origins of Profound Things (Asal-usul Sakral dari Hal-hal yang Bermakna Dalam) menyatakan,”selama dua abad setelah lahirnya Kristus, tidak seorangpun tahu, dan hanya sedikit yang peduli, kapan persisnya ia lahir.” Seandainya murid-murid Yesus tahu persis kapan tanggal lahirnya, merekapun tidak akan merayakannya. Mengapa? Karena seperti dikatakan The World Book Encyclopedia, orang Kristen masa awal,”menganggap perayaan kelahiran sebagai kebiasaan kafir”Alkitab hanya menyebutkan 2 perayaan hari lahir, yaitu yang diadakan oleh dua penguasa yang tidak menyembah Allah yang benar (Kejadian 40:20; Markus 6:21) Perayaan hari lahir juga diadakan untuk menghormati dewa-dewi orang kafir. Misalnya, pada tanggal 24 Mei orang Romawi merayakan hari lahir dewi Diana. Keesokan harinya mereka memperingati hari lahir dewa matahari mereka, Apolo. Jadi,perayaan hari lahir dikaitkan dengan kekafiran, bukan dengan Kekristenan.))((Menurut saya tidak ada sesuatu apapun yang harus ditambahkan atau dikurangkan di dalam Alkitab. Jadi perayaan natal dll yang semuanya tidak ada di Alkitab itu salah dimata Tuhan. Karena iman kristiani hanya berdasarkan Alkitab semata. Perayaan natal hanyalah pikiran manusia dan bumbu-bumbu dalam sebuah keagamaan. Jelas sudah 25 Desember awalnya dari peyembahan berhala tetapi kenapa kita masih mentolerir ini dgn masih merayakannya?? Belum lagi sejarah pohon Natal,sinterklas, tukar kado, dll itu semua bagian dari penyembahan berhala yang diadaptasi di dalam kekristenan. Kalau kita masih merayakan Natal berarti kita masih meragukan Alkitab dengan mengatakan Alkitab itu kurang…!)) (Silahkan lihat diskusi kaum Kristen di http://forum.kidung.com/viewtopic.php?t=235)Renungkan kembali pernyataan-pernyataan mereka :–         Perayaan natalan hanyalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir–         Perayaan natal tidak pernah dilakukan oleh salaf (pendahulu) mereka–         Jika murid-murid Yesus pun tahu hari kelahiran Yesus, maka mereka tidak akan merayakannya, karena ini merupakan kebiasaan orang kafir–         Perayaan natal bertentangan dengan ayat yang benar, yang justru memerintahkan merayakan hari kematian bukan hari kelahiran…–         Perayaan natal merupakan hasil pikiran manusia (tidak terdapat dalam injil, jadi bukan perintah Tuhan)–         Kalau masih tetap nekat merayakan hari natal berarti melazimkan menganggap Al-Kitab itu kurang…yang tentunya melazimkan bahwa agama Kristen tidak sempurna.Subhaanallah…semua argument ini persis argument seorang muslim yang menolak bid’ah !!!(Jangan lupa baca juga artikel ““DIBALIK” UCAPAN SELAMAT HARI NATAL“) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1435 H / 22-12-2013 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Prev     Next