Sedekah dari Harta Halal

Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014). Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu. Sedangkan penyebutan Allah mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, maknanya yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak menyerupakan sifat Allah tersebut dengan makhluk-Nya (tasybih), tidak pula bertanya hakikat (kaifiyah) sifat Allah itu. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Sedekah tidaklah diterima oleh Allah kecuali dari yang halal. Karena orang yang bersedekah dengan harta haram pada hakikatnya tidak memiliki harta tersebut dan ia tidak boleh menggunakannya. 2- Orang yang bersedekah dengan harta halal, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut hingga berlipat-lipat hingga semisal gunung. 3- Kita harus mengimani sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, juga tidak melakukan penolakan. Kita tetapkan sebagaimana Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 251. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsharta sedekah

Sedekah dari Harta Halal

Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014). Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu. Sedangkan penyebutan Allah mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, maknanya yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak menyerupakan sifat Allah tersebut dengan makhluk-Nya (tasybih), tidak pula bertanya hakikat (kaifiyah) sifat Allah itu. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Sedekah tidaklah diterima oleh Allah kecuali dari yang halal. Karena orang yang bersedekah dengan harta haram pada hakikatnya tidak memiliki harta tersebut dan ia tidak boleh menggunakannya. 2- Orang yang bersedekah dengan harta halal, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut hingga berlipat-lipat hingga semisal gunung. 3- Kita harus mengimani sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, juga tidak melakukan penolakan. Kita tetapkan sebagaimana Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 251. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsharta sedekah
Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014). Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu. Sedangkan penyebutan Allah mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, maknanya yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak menyerupakan sifat Allah tersebut dengan makhluk-Nya (tasybih), tidak pula bertanya hakikat (kaifiyah) sifat Allah itu. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Sedekah tidaklah diterima oleh Allah kecuali dari yang halal. Karena orang yang bersedekah dengan harta haram pada hakikatnya tidak memiliki harta tersebut dan ia tidak boleh menggunakannya. 2- Orang yang bersedekah dengan harta halal, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut hingga berlipat-lipat hingga semisal gunung. 3- Kita harus mengimani sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, juga tidak melakukan penolakan. Kita tetapkan sebagaimana Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 251. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsharta sedekah


Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014). Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu. Sedangkan penyebutan Allah mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, maknanya yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak menyerupakan sifat Allah tersebut dengan makhluk-Nya (tasybih), tidak pula bertanya hakikat (kaifiyah) sifat Allah itu. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Sedekah tidaklah diterima oleh Allah kecuali dari yang halal. Karena orang yang bersedekah dengan harta haram pada hakikatnya tidak memiliki harta tersebut dan ia tidak boleh menggunakannya. 2- Orang yang bersedekah dengan harta halal, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut hingga berlipat-lipat hingga semisal gunung. 3- Kita harus mengimani sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, juga tidak melakukan penolakan. Kita tetapkan sebagaimana Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 251. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsharta sedekah

Kaedah Memahami Syirik (1): Syirik Versi Ahli Kalam dan Ahli Tauhid

Ada empat kaedah yang dapat membantu memahami syirik. Sedikit dari kita yang mengaku muslim memahami syirik karena kejahilan jadinya budaya syirik masih terus laris manis. Nah, Rumaysho.Com kesempatan kali ini akan mengangkat pembahasan empat kaedah memahami syirik dari kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab “Al Qowa’idul Arba’” (kitab yang ringkas namun syarat makna), dengan mengambil penjelasan dari guru penulis Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhahullah. Semoga dengan memahami empat kaedah ini semakin memantapkan tauhid dan iman kita. القَاعِدَةُ الأُوْلَى: أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ الْكُفَّارَ الَّذِيْنَ قَاتَلَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ يُقِرُّوْنَ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى هُوَ الخَالِقُ المُدَبِّرُ، وَأَنَّ ذٰلِكَ لَمْ يُدْخِلْهُمْ في الإسْلامِ، والدَّلِيْلُ: قَوْلُهُ تَعَالَى﴿قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ﴾[يونس:31  [KAEDAH PERTAMA] Hendaknya engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. Namun, pengakuan mereka ini tidaklah dapat memasukkan mereka ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 )   [KAEDAH PERTAMA] Ketahuilah bahwasanya orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui tauhid rububiyah (mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki) [1]. Namun pengakuan mereka ini tidaklah memasukkan mereka ke dalam islam, tidaklah diharamkan darah dan harta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa  tauhid bukanlah pengakuan dalam perkara rububiyah saja dan syirik bukanlah syirik dalam perkara rububiyah saja. Bahkan tak ada seorangpun yang mengingkari tauhid rububiyah kecuali makhluk yang penuh dengan keragu-raguan. Setiap orang pasti mengakui tauhid yang satu ini. Tauhid rububiyah adalah mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Pengatur (Alam Semesta). Defenisi lainnya, tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya. Tidaklah seorang makhluk pun yang mengakui bahwa ada pencipta selain Allah,  Pemberi rizki selain Allah, atau Yang menghidupkan dan mematikan selain-Nya. Bahkan orang-orang musyrik mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, dan Pengatur (Alam Semesta ). Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ”Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah“.(QS. Luqman [31] : 25 ). Allah Ta’ala juga berfirman, قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ “Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?”. Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. (QS. Al Mu’minun [23] : 86-87 ). Bacalah akhir surat Al Mu’minun, niscaya engkau akan dapati bahwa orang-orang musyrik mengakui tauhid rububiyah. Demikian juga halnya dalam surat Yunus, Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 ). Mereka (orang-orang musyrik) telah mengakui sifat-sifat rububiyah ini. Ingatlah, tauhid bukanlah hanya tauhid rububiyah saja, sebagaimana yang diyakini oleh ahli kalam dan ahli logika yang mereka nyatakan sebagai aqidah mereka. Orang-orang semacam ini hanya mengakui tauhid adalah pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan. Di antara perkataan mereka adalah “Allah itu Esa dalam Dzat-Nya dan tidak terbagi. Allah itu Esa dalam sifat-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah itu Esa dalam perbuatan-Nya[2] dan tidak ada sekutu bagi-Nya”. Semua ini yang disebutkan oleh mereka (ahli kalam) adalah sebatas pada tauhid rububiyah saja. Kalian silakan merujuk pada kitab-kitab mereka. Kalian akan mendapati bahwa definisi mereka terhadap tauhid tidaklah lepas dari tauhid rububiyah saja. (Perlu diketahui bahwa) tauhid rububiyah bukanlah tauhid yang Allah minta untuk disampaikan melaui pengutusan Rasul. (Juga perlu diketahui bahwa) pengakuan terhadap tauhid ini semata tidak akan bermanfaat bagi pelakunya. Karena pengakuan semacam ini juga diakui oleh orang musyrik dan orang kafir. Dan hal ini tidak mengeluarkan mereka (orang-orang musyrik) dari kekafiran lalu memasukkan mereka dalam Islam. Mengenai tauhid ini saja termasuk kesalahan yang besar. Barangsiapa yang hanya meyakini tauhid rububiyah semata, maka itu tidak lebih dari aqidah Abu Jahal dan Abu Lahab. Namun sayang, inilah yang diyakini oleh para intelektual muslim saat ini, mereka hanya mengakui tauhid rububiyah saja dan tidak sampai beranjak kepada tauhid uluhiyah. Ini adalah kekeliruan yang sangat besar dalam pendefenisian tauhid. Adapun syirik, mereka (ahli kalam) mengatakan, “Syirik adalah meyakini adanya pencipta dan pemberi rizki selain Allah“. Maka kita katakan , “Ini adalah perkataan Abu Jahal dan Abu Lahab.” Pembesar musyrik Quraisy ini tidaklah mengatakan, ”Sesungguhnya ada pencipta dan pemberi rizki selain Allah.” Bahkan yang mereka akui yaitu : Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. -bersambung insya Allah- — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer.   [1] Tauhid rububiyah adalah mengakui Allah sebagai Rabb yang memiliki 3 sifat yaitu mencipta, menguasai dan mengatur. Sehingga apabila seseorang mengakui tauhid rububiyah, berarti dia telah mengakui bahwa Allah adalah pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Definisi tauhid rububiyah akan beliau hafizhohullah jelaskan selanjutnya.[pent] [2] Yaitu dalam mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. [pent] Tagskaedah syirik syirik

Kaedah Memahami Syirik (1): Syirik Versi Ahli Kalam dan Ahli Tauhid

Ada empat kaedah yang dapat membantu memahami syirik. Sedikit dari kita yang mengaku muslim memahami syirik karena kejahilan jadinya budaya syirik masih terus laris manis. Nah, Rumaysho.Com kesempatan kali ini akan mengangkat pembahasan empat kaedah memahami syirik dari kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab “Al Qowa’idul Arba’” (kitab yang ringkas namun syarat makna), dengan mengambil penjelasan dari guru penulis Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhahullah. Semoga dengan memahami empat kaedah ini semakin memantapkan tauhid dan iman kita. القَاعِدَةُ الأُوْلَى: أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ الْكُفَّارَ الَّذِيْنَ قَاتَلَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ يُقِرُّوْنَ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى هُوَ الخَالِقُ المُدَبِّرُ، وَأَنَّ ذٰلِكَ لَمْ يُدْخِلْهُمْ في الإسْلامِ، والدَّلِيْلُ: قَوْلُهُ تَعَالَى﴿قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ﴾[يونس:31  [KAEDAH PERTAMA] Hendaknya engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. Namun, pengakuan mereka ini tidaklah dapat memasukkan mereka ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 )   [KAEDAH PERTAMA] Ketahuilah bahwasanya orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui tauhid rububiyah (mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki) [1]. Namun pengakuan mereka ini tidaklah memasukkan mereka ke dalam islam, tidaklah diharamkan darah dan harta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa  tauhid bukanlah pengakuan dalam perkara rububiyah saja dan syirik bukanlah syirik dalam perkara rububiyah saja. Bahkan tak ada seorangpun yang mengingkari tauhid rububiyah kecuali makhluk yang penuh dengan keragu-raguan. Setiap orang pasti mengakui tauhid yang satu ini. Tauhid rububiyah adalah mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Pengatur (Alam Semesta). Defenisi lainnya, tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya. Tidaklah seorang makhluk pun yang mengakui bahwa ada pencipta selain Allah,  Pemberi rizki selain Allah, atau Yang menghidupkan dan mematikan selain-Nya. Bahkan orang-orang musyrik mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, dan Pengatur (Alam Semesta ). Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ”Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah“.(QS. Luqman [31] : 25 ). Allah Ta’ala juga berfirman, قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ “Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?”. Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. (QS. Al Mu’minun [23] : 86-87 ). Bacalah akhir surat Al Mu’minun, niscaya engkau akan dapati bahwa orang-orang musyrik mengakui tauhid rububiyah. Demikian juga halnya dalam surat Yunus, Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 ). Mereka (orang-orang musyrik) telah mengakui sifat-sifat rububiyah ini. Ingatlah, tauhid bukanlah hanya tauhid rububiyah saja, sebagaimana yang diyakini oleh ahli kalam dan ahli logika yang mereka nyatakan sebagai aqidah mereka. Orang-orang semacam ini hanya mengakui tauhid adalah pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan. Di antara perkataan mereka adalah “Allah itu Esa dalam Dzat-Nya dan tidak terbagi. Allah itu Esa dalam sifat-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah itu Esa dalam perbuatan-Nya[2] dan tidak ada sekutu bagi-Nya”. Semua ini yang disebutkan oleh mereka (ahli kalam) adalah sebatas pada tauhid rububiyah saja. Kalian silakan merujuk pada kitab-kitab mereka. Kalian akan mendapati bahwa definisi mereka terhadap tauhid tidaklah lepas dari tauhid rububiyah saja. (Perlu diketahui bahwa) tauhid rububiyah bukanlah tauhid yang Allah minta untuk disampaikan melaui pengutusan Rasul. (Juga perlu diketahui bahwa) pengakuan terhadap tauhid ini semata tidak akan bermanfaat bagi pelakunya. Karena pengakuan semacam ini juga diakui oleh orang musyrik dan orang kafir. Dan hal ini tidak mengeluarkan mereka (orang-orang musyrik) dari kekafiran lalu memasukkan mereka dalam Islam. Mengenai tauhid ini saja termasuk kesalahan yang besar. Barangsiapa yang hanya meyakini tauhid rububiyah semata, maka itu tidak lebih dari aqidah Abu Jahal dan Abu Lahab. Namun sayang, inilah yang diyakini oleh para intelektual muslim saat ini, mereka hanya mengakui tauhid rububiyah saja dan tidak sampai beranjak kepada tauhid uluhiyah. Ini adalah kekeliruan yang sangat besar dalam pendefenisian tauhid. Adapun syirik, mereka (ahli kalam) mengatakan, “Syirik adalah meyakini adanya pencipta dan pemberi rizki selain Allah“. Maka kita katakan , “Ini adalah perkataan Abu Jahal dan Abu Lahab.” Pembesar musyrik Quraisy ini tidaklah mengatakan, ”Sesungguhnya ada pencipta dan pemberi rizki selain Allah.” Bahkan yang mereka akui yaitu : Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. -bersambung insya Allah- — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer.   [1] Tauhid rububiyah adalah mengakui Allah sebagai Rabb yang memiliki 3 sifat yaitu mencipta, menguasai dan mengatur. Sehingga apabila seseorang mengakui tauhid rububiyah, berarti dia telah mengakui bahwa Allah adalah pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Definisi tauhid rububiyah akan beliau hafizhohullah jelaskan selanjutnya.[pent] [2] Yaitu dalam mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. [pent] Tagskaedah syirik syirik
Ada empat kaedah yang dapat membantu memahami syirik. Sedikit dari kita yang mengaku muslim memahami syirik karena kejahilan jadinya budaya syirik masih terus laris manis. Nah, Rumaysho.Com kesempatan kali ini akan mengangkat pembahasan empat kaedah memahami syirik dari kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab “Al Qowa’idul Arba’” (kitab yang ringkas namun syarat makna), dengan mengambil penjelasan dari guru penulis Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhahullah. Semoga dengan memahami empat kaedah ini semakin memantapkan tauhid dan iman kita. القَاعِدَةُ الأُوْلَى: أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ الْكُفَّارَ الَّذِيْنَ قَاتَلَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ يُقِرُّوْنَ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى هُوَ الخَالِقُ المُدَبِّرُ، وَأَنَّ ذٰلِكَ لَمْ يُدْخِلْهُمْ في الإسْلامِ، والدَّلِيْلُ: قَوْلُهُ تَعَالَى﴿قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ﴾[يونس:31  [KAEDAH PERTAMA] Hendaknya engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. Namun, pengakuan mereka ini tidaklah dapat memasukkan mereka ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 )   [KAEDAH PERTAMA] Ketahuilah bahwasanya orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui tauhid rububiyah (mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki) [1]. Namun pengakuan mereka ini tidaklah memasukkan mereka ke dalam islam, tidaklah diharamkan darah dan harta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa  tauhid bukanlah pengakuan dalam perkara rububiyah saja dan syirik bukanlah syirik dalam perkara rububiyah saja. Bahkan tak ada seorangpun yang mengingkari tauhid rububiyah kecuali makhluk yang penuh dengan keragu-raguan. Setiap orang pasti mengakui tauhid yang satu ini. Tauhid rububiyah adalah mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Pengatur (Alam Semesta). Defenisi lainnya, tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya. Tidaklah seorang makhluk pun yang mengakui bahwa ada pencipta selain Allah,  Pemberi rizki selain Allah, atau Yang menghidupkan dan mematikan selain-Nya. Bahkan orang-orang musyrik mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, dan Pengatur (Alam Semesta ). Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ”Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah“.(QS. Luqman [31] : 25 ). Allah Ta’ala juga berfirman, قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ “Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?”. Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. (QS. Al Mu’minun [23] : 86-87 ). Bacalah akhir surat Al Mu’minun, niscaya engkau akan dapati bahwa orang-orang musyrik mengakui tauhid rububiyah. Demikian juga halnya dalam surat Yunus, Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 ). Mereka (orang-orang musyrik) telah mengakui sifat-sifat rububiyah ini. Ingatlah, tauhid bukanlah hanya tauhid rububiyah saja, sebagaimana yang diyakini oleh ahli kalam dan ahli logika yang mereka nyatakan sebagai aqidah mereka. Orang-orang semacam ini hanya mengakui tauhid adalah pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan. Di antara perkataan mereka adalah “Allah itu Esa dalam Dzat-Nya dan tidak terbagi. Allah itu Esa dalam sifat-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah itu Esa dalam perbuatan-Nya[2] dan tidak ada sekutu bagi-Nya”. Semua ini yang disebutkan oleh mereka (ahli kalam) adalah sebatas pada tauhid rububiyah saja. Kalian silakan merujuk pada kitab-kitab mereka. Kalian akan mendapati bahwa definisi mereka terhadap tauhid tidaklah lepas dari tauhid rububiyah saja. (Perlu diketahui bahwa) tauhid rububiyah bukanlah tauhid yang Allah minta untuk disampaikan melaui pengutusan Rasul. (Juga perlu diketahui bahwa) pengakuan terhadap tauhid ini semata tidak akan bermanfaat bagi pelakunya. Karena pengakuan semacam ini juga diakui oleh orang musyrik dan orang kafir. Dan hal ini tidak mengeluarkan mereka (orang-orang musyrik) dari kekafiran lalu memasukkan mereka dalam Islam. Mengenai tauhid ini saja termasuk kesalahan yang besar. Barangsiapa yang hanya meyakini tauhid rububiyah semata, maka itu tidak lebih dari aqidah Abu Jahal dan Abu Lahab. Namun sayang, inilah yang diyakini oleh para intelektual muslim saat ini, mereka hanya mengakui tauhid rububiyah saja dan tidak sampai beranjak kepada tauhid uluhiyah. Ini adalah kekeliruan yang sangat besar dalam pendefenisian tauhid. Adapun syirik, mereka (ahli kalam) mengatakan, “Syirik adalah meyakini adanya pencipta dan pemberi rizki selain Allah“. Maka kita katakan , “Ini adalah perkataan Abu Jahal dan Abu Lahab.” Pembesar musyrik Quraisy ini tidaklah mengatakan, ”Sesungguhnya ada pencipta dan pemberi rizki selain Allah.” Bahkan yang mereka akui yaitu : Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. -bersambung insya Allah- — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer.   [1] Tauhid rububiyah adalah mengakui Allah sebagai Rabb yang memiliki 3 sifat yaitu mencipta, menguasai dan mengatur. Sehingga apabila seseorang mengakui tauhid rububiyah, berarti dia telah mengakui bahwa Allah adalah pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Definisi tauhid rububiyah akan beliau hafizhohullah jelaskan selanjutnya.[pent] [2] Yaitu dalam mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. [pent] Tagskaedah syirik syirik


Ada empat kaedah yang dapat membantu memahami syirik. Sedikit dari kita yang mengaku muslim memahami syirik karena kejahilan jadinya budaya syirik masih terus laris manis. Nah, Rumaysho.Com kesempatan kali ini akan mengangkat pembahasan empat kaedah memahami syirik dari kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab “Al Qowa’idul Arba’” (kitab yang ringkas namun syarat makna), dengan mengambil penjelasan dari guru penulis Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhahullah. Semoga dengan memahami empat kaedah ini semakin memantapkan tauhid dan iman kita. القَاعِدَةُ الأُوْلَى: أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ الْكُفَّارَ الَّذِيْنَ قَاتَلَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ يُقِرُّوْنَ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى هُوَ الخَالِقُ المُدَبِّرُ، وَأَنَّ ذٰلِكَ لَمْ يُدْخِلْهُمْ في الإسْلامِ، والدَّلِيْلُ: قَوْلُهُ تَعَالَى﴿قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ﴾[يونس:31  [KAEDAH PERTAMA] Hendaknya engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. Namun, pengakuan mereka ini tidaklah dapat memasukkan mereka ke dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 )   [KAEDAH PERTAMA] Ketahuilah bahwasanya orang-orang kafir yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi, mereka semua mengakui tauhid rububiyah (mengakui Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki) [1]. Namun pengakuan mereka ini tidaklah memasukkan mereka ke dalam islam, tidaklah diharamkan darah dan harta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa  tauhid bukanlah pengakuan dalam perkara rububiyah saja dan syirik bukanlah syirik dalam perkara rububiyah saja. Bahkan tak ada seorangpun yang mengingkari tauhid rububiyah kecuali makhluk yang penuh dengan keragu-raguan. Setiap orang pasti mengakui tauhid yang satu ini. Tauhid rububiyah adalah mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Pengatur (Alam Semesta). Defenisi lainnya, tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya. Tidaklah seorang makhluk pun yang mengakui bahwa ada pencipta selain Allah,  Pemberi rizki selain Allah, atau Yang menghidupkan dan mematikan selain-Nya. Bahkan orang-orang musyrik mengakui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, dan Pengatur (Alam Semesta ). Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ”Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka akan menjawab: “Allah“.(QS. Luqman [31] : 25 ). Allah Ta’ala juga berfirman, قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ “Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?”. Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. (QS. Al Mu’minun [23] : 86-87 ). Bacalah akhir surat Al Mu’minun, niscaya engkau akan dapati bahwa orang-orang musyrik mengakui tauhid rububiyah. Demikian juga halnya dalam surat Yunus, Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa  (kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10] : 31 ). Mereka (orang-orang musyrik) telah mengakui sifat-sifat rububiyah ini. Ingatlah, tauhid bukanlah hanya tauhid rububiyah saja, sebagaimana yang diyakini oleh ahli kalam dan ahli logika yang mereka nyatakan sebagai aqidah mereka. Orang-orang semacam ini hanya mengakui tauhid adalah pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan. Di antara perkataan mereka adalah “Allah itu Esa dalam Dzat-Nya dan tidak terbagi. Allah itu Esa dalam sifat-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah itu Esa dalam perbuatan-Nya[2] dan tidak ada sekutu bagi-Nya”. Semua ini yang disebutkan oleh mereka (ahli kalam) adalah sebatas pada tauhid rububiyah saja. Kalian silakan merujuk pada kitab-kitab mereka. Kalian akan mendapati bahwa definisi mereka terhadap tauhid tidaklah lepas dari tauhid rububiyah saja. (Perlu diketahui bahwa) tauhid rububiyah bukanlah tauhid yang Allah minta untuk disampaikan melaui pengutusan Rasul. (Juga perlu diketahui bahwa) pengakuan terhadap tauhid ini semata tidak akan bermanfaat bagi pelakunya. Karena pengakuan semacam ini juga diakui oleh orang musyrik dan orang kafir. Dan hal ini tidak mengeluarkan mereka (orang-orang musyrik) dari kekafiran lalu memasukkan mereka dalam Islam. Mengenai tauhid ini saja termasuk kesalahan yang besar. Barangsiapa yang hanya meyakini tauhid rububiyah semata, maka itu tidak lebih dari aqidah Abu Jahal dan Abu Lahab. Namun sayang, inilah yang diyakini oleh para intelektual muslim saat ini, mereka hanya mengakui tauhid rububiyah saja dan tidak sampai beranjak kepada tauhid uluhiyah. Ini adalah kekeliruan yang sangat besar dalam pendefenisian tauhid. Adapun syirik, mereka (ahli kalam) mengatakan, “Syirik adalah meyakini adanya pencipta dan pemberi rizki selain Allah“. Maka kita katakan , “Ini adalah perkataan Abu Jahal dan Abu Lahab.” Pembesar musyrik Quraisy ini tidaklah mengatakan, ”Sesungguhnya ada pencipta dan pemberi rizki selain Allah.” Bahkan yang mereka akui yaitu : Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. -bersambung insya Allah- — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer.   [1] Tauhid rububiyah adalah mengakui Allah sebagai Rabb yang memiliki 3 sifat yaitu mencipta, menguasai dan mengatur. Sehingga apabila seseorang mengakui tauhid rububiyah, berarti dia telah mengakui bahwa Allah adalah pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta. Definisi tauhid rububiyah akan beliau hafizhohullah jelaskan selanjutnya.[pent] [2] Yaitu dalam mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. [pent] Tagskaedah syirik syirik

Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat

Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam hadis yang panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat di hari kiamat, حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا… Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji. Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka. Para mukminin inipun mengeluarkan banyak saudaranya yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya. Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.” Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.” Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183). Memahami hadis ini, Imam Hasan al-Bashri menasehatkan, استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة ”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” Imam Ibnul Jauzi menasehatkan kepada teman-temannya, إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك ”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Tuhan kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.” Kemudian beliau menangis.

Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat

Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam hadis yang panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat di hari kiamat, حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا… Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji. Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka. Para mukminin inipun mengeluarkan banyak saudaranya yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya. Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.” Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.” Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183). Memahami hadis ini, Imam Hasan al-Bashri menasehatkan, استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة ”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” Imam Ibnul Jauzi menasehatkan kepada teman-temannya, إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك ”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Tuhan kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.” Kemudian beliau menangis.
Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam hadis yang panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat di hari kiamat, حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا… Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji. Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka. Para mukminin inipun mengeluarkan banyak saudaranya yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya. Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.” Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.” Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183). Memahami hadis ini, Imam Hasan al-Bashri menasehatkan, استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة ”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” Imam Ibnul Jauzi menasehatkan kepada teman-temannya, إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك ”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Tuhan kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.” Kemudian beliau menangis.


Berteman dengan Mukmin yang Baik, Menjadi Syafaat di Hari Kiamat Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam hadis yang panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat di hari kiamat, حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا… Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji. Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka. Para mukminin inipun mengeluarkan banyak saudaranya yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya. Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.” Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.” Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183). Memahami hadis ini, Imam Hasan al-Bashri menasehatkan, استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة ”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” Imam Ibnul Jauzi menasehatkan kepada teman-temannya, إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك ”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Tuhan kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.” Kemudian beliau menangis.

Sedekah Saat Susah

Ada yang hanya sedikit dalam bersedekah, namun pahalanya berlipat. Bahkan ada yang pahalanya berlipat ketika susah namun masih bersedekah. Ada yang bersedekah dengan 1 dirham lalu bisa mengalahkan sedekah dengan 100 ribu dirham. Sedekah Saat Susah Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau, جَهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227) Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apakah Tidak Kontradiksi? Sedekah yang paling afdhol adalah sedekah ketika orang penuh kekurangan, itulah yang dapat dipahami dari hadits di atas. Padahal hadits yang berbunyi, خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang banyak harta.” (HR. Bukhari no. 1426 dan Muslim no. 1034). Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan bahwa yang dimaksud hadits di atas adalah sebaik-baik sedekah dilihat dari keadaan setiap orang, kuatnya ia bertawakkal dan lemahnya keyakinan. Adapula yang memaksudkah bahwa yang dimaksud adalah sedekah dari orang yang hatinya senantiasa merasa cukup. Dimaknakan demikian supaya tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya. Jadi intinya, sedekah itu dilihat dari keluasan rezeki setelah mengeluarkan nafkah yang wajib pada keluarga. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219). Al ‘afwu dalam ayat di atas bermakna sedekah itu di luar kebutuhan pokok (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 2: 145). Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H menjelang Maghrib. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Sedekah Saat Susah

Ada yang hanya sedikit dalam bersedekah, namun pahalanya berlipat. Bahkan ada yang pahalanya berlipat ketika susah namun masih bersedekah. Ada yang bersedekah dengan 1 dirham lalu bisa mengalahkan sedekah dengan 100 ribu dirham. Sedekah Saat Susah Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau, جَهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227) Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apakah Tidak Kontradiksi? Sedekah yang paling afdhol adalah sedekah ketika orang penuh kekurangan, itulah yang dapat dipahami dari hadits di atas. Padahal hadits yang berbunyi, خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang banyak harta.” (HR. Bukhari no. 1426 dan Muslim no. 1034). Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan bahwa yang dimaksud hadits di atas adalah sebaik-baik sedekah dilihat dari keadaan setiap orang, kuatnya ia bertawakkal dan lemahnya keyakinan. Adapula yang memaksudkah bahwa yang dimaksud adalah sedekah dari orang yang hatinya senantiasa merasa cukup. Dimaknakan demikian supaya tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya. Jadi intinya, sedekah itu dilihat dari keluasan rezeki setelah mengeluarkan nafkah yang wajib pada keluarga. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219). Al ‘afwu dalam ayat di atas bermakna sedekah itu di luar kebutuhan pokok (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 2: 145). Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H menjelang Maghrib. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah
Ada yang hanya sedikit dalam bersedekah, namun pahalanya berlipat. Bahkan ada yang pahalanya berlipat ketika susah namun masih bersedekah. Ada yang bersedekah dengan 1 dirham lalu bisa mengalahkan sedekah dengan 100 ribu dirham. Sedekah Saat Susah Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau, جَهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227) Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apakah Tidak Kontradiksi? Sedekah yang paling afdhol adalah sedekah ketika orang penuh kekurangan, itulah yang dapat dipahami dari hadits di atas. Padahal hadits yang berbunyi, خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang banyak harta.” (HR. Bukhari no. 1426 dan Muslim no. 1034). Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan bahwa yang dimaksud hadits di atas adalah sebaik-baik sedekah dilihat dari keadaan setiap orang, kuatnya ia bertawakkal dan lemahnya keyakinan. Adapula yang memaksudkah bahwa yang dimaksud adalah sedekah dari orang yang hatinya senantiasa merasa cukup. Dimaknakan demikian supaya tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya. Jadi intinya, sedekah itu dilihat dari keluasan rezeki setelah mengeluarkan nafkah yang wajib pada keluarga. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219). Al ‘afwu dalam ayat di atas bermakna sedekah itu di luar kebutuhan pokok (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 2: 145). Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H menjelang Maghrib. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah


Ada yang hanya sedikit dalam bersedekah, namun pahalanya berlipat. Bahkan ada yang pahalanya berlipat ketika susah namun masih bersedekah. Ada yang bersedekah dengan 1 dirham lalu bisa mengalahkan sedekah dengan 100 ribu dirham. Sedekah Saat Susah Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau, جَهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227) Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apakah Tidak Kontradiksi? Sedekah yang paling afdhol adalah sedekah ketika orang penuh kekurangan, itulah yang dapat dipahami dari hadits di atas. Padahal hadits yang berbunyi, خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang banyak harta.” (HR. Bukhari no. 1426 dan Muslim no. 1034). Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan bahwa yang dimaksud hadits di atas adalah sebaik-baik sedekah dilihat dari keadaan setiap orang, kuatnya ia bertawakkal dan lemahnya keyakinan. Adapula yang memaksudkah bahwa yang dimaksud adalah sedekah dari orang yang hatinya senantiasa merasa cukup. Dimaknakan demikian supaya tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya. Jadi intinya, sedekah itu dilihat dari keluasan rezeki setelah mengeluarkan nafkah yang wajib pada keluarga. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219). Al ‘afwu dalam ayat di atas bermakna sedekah itu di luar kebutuhan pokok (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 2: 145). Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H menjelang Maghrib. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Berkah dalam Makan Berjama’ah

Ada berkah dalam makan berjama’ah. Walau makannya sedikit, namun jika dengan berjama’ah, dua atau tiga orang, itu pun bisa mengenyangkan. Silakan buktikan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berikut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2058). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Islam mendorong umatnya untuk hidup qona’ah dan sederhana. Yang dimaksud qona’ah adalah selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. 2- Angka yang disebut dalam hadits tidaklah menunjukkan batasan yang penting adalah saling berbagi demi mendapat berkah. 3- Disunnahkan makan sambil berjama’ah, jangan makan seorang diri. Bahasan lebih lengkap telah dibahas Rumaysho.Com: Makan Berjama’ah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 253. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan berkah qanaah

Berkah dalam Makan Berjama’ah

Ada berkah dalam makan berjama’ah. Walau makannya sedikit, namun jika dengan berjama’ah, dua atau tiga orang, itu pun bisa mengenyangkan. Silakan buktikan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berikut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2058). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Islam mendorong umatnya untuk hidup qona’ah dan sederhana. Yang dimaksud qona’ah adalah selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. 2- Angka yang disebut dalam hadits tidaklah menunjukkan batasan yang penting adalah saling berbagi demi mendapat berkah. 3- Disunnahkan makan sambil berjama’ah, jangan makan seorang diri. Bahasan lebih lengkap telah dibahas Rumaysho.Com: Makan Berjama’ah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 253. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan berkah qanaah
Ada berkah dalam makan berjama’ah. Walau makannya sedikit, namun jika dengan berjama’ah, dua atau tiga orang, itu pun bisa mengenyangkan. Silakan buktikan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berikut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2058). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Islam mendorong umatnya untuk hidup qona’ah dan sederhana. Yang dimaksud qona’ah adalah selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. 2- Angka yang disebut dalam hadits tidaklah menunjukkan batasan yang penting adalah saling berbagi demi mendapat berkah. 3- Disunnahkan makan sambil berjama’ah, jangan makan seorang diri. Bahasan lebih lengkap telah dibahas Rumaysho.Com: Makan Berjama’ah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 253. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan berkah qanaah


Ada berkah dalam makan berjama’ah. Walau makannya sedikit, namun jika dengan berjama’ah, dua atau tiga orang, itu pun bisa mengenyangkan. Silakan buktikan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berikut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2058). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Islam mendorong umatnya untuk hidup qona’ah dan sederhana. Yang dimaksud qona’ah adalah selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. 2- Angka yang disebut dalam hadits tidaklah menunjukkan batasan yang penting adalah saling berbagi demi mendapat berkah. 3- Disunnahkan makan sambil berjama’ah, jangan makan seorang diri. Bahasan lebih lengkap telah dibahas Rumaysho.Com: Makan Berjama’ah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 253. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 30 Safar 1435 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan berkah qanaah

Kesalahan dalam Bersedekah (4)

Melanjutkan kesalahan dalam bersedekah. Kal ini adalah serial terakhir. Ada dua kesalahan yang diangkat yaitu enggan bersedekah pada waktu yang utama dan enggan bersedekah ketika miskin dan susah. 12- Tidak memanfaatkan kondisi, waktu dan tempat yang utama untuk bersedekah Ada beberapa waktu, kondisi atau tempat di mana sedekah bisa berlipat ganda, seharusnya setiap orang perhatian dengannya: a- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al Balad: 11-14). Memberi makan ada hari “dzi masghobah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255. b- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901) c- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. d- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”  (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270.) 13- Tidak bersedekah saat kekurangan Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Nyatalah di sini, sedekah dari orang miskin yang penuh kekurangan lebih utama dari sedekah orang kaya yang hartanya melimpah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Selesailah sudah pembahasan kesalahan-kesalahan dalam bersedekah. Moga dengan mengetahui hal ini sedekah kita tidak jadi sia-sia. Hanya Allah memberi taufik dan petunjuk. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H selepas Zhuhur. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsamalan dzulhijjah sedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (4)

Melanjutkan kesalahan dalam bersedekah. Kal ini adalah serial terakhir. Ada dua kesalahan yang diangkat yaitu enggan bersedekah pada waktu yang utama dan enggan bersedekah ketika miskin dan susah. 12- Tidak memanfaatkan kondisi, waktu dan tempat yang utama untuk bersedekah Ada beberapa waktu, kondisi atau tempat di mana sedekah bisa berlipat ganda, seharusnya setiap orang perhatian dengannya: a- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al Balad: 11-14). Memberi makan ada hari “dzi masghobah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255. b- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901) c- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. d- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”  (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270.) 13- Tidak bersedekah saat kekurangan Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Nyatalah di sini, sedekah dari orang miskin yang penuh kekurangan lebih utama dari sedekah orang kaya yang hartanya melimpah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Selesailah sudah pembahasan kesalahan-kesalahan dalam bersedekah. Moga dengan mengetahui hal ini sedekah kita tidak jadi sia-sia. Hanya Allah memberi taufik dan petunjuk. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H selepas Zhuhur. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsamalan dzulhijjah sedekah
Melanjutkan kesalahan dalam bersedekah. Kal ini adalah serial terakhir. Ada dua kesalahan yang diangkat yaitu enggan bersedekah pada waktu yang utama dan enggan bersedekah ketika miskin dan susah. 12- Tidak memanfaatkan kondisi, waktu dan tempat yang utama untuk bersedekah Ada beberapa waktu, kondisi atau tempat di mana sedekah bisa berlipat ganda, seharusnya setiap orang perhatian dengannya: a- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al Balad: 11-14). Memberi makan ada hari “dzi masghobah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255. b- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901) c- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. d- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”  (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270.) 13- Tidak bersedekah saat kekurangan Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Nyatalah di sini, sedekah dari orang miskin yang penuh kekurangan lebih utama dari sedekah orang kaya yang hartanya melimpah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Selesailah sudah pembahasan kesalahan-kesalahan dalam bersedekah. Moga dengan mengetahui hal ini sedekah kita tidak jadi sia-sia. Hanya Allah memberi taufik dan petunjuk. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H selepas Zhuhur. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsamalan dzulhijjah sedekah


Melanjutkan kesalahan dalam bersedekah. Kal ini adalah serial terakhir. Ada dua kesalahan yang diangkat yaitu enggan bersedekah pada waktu yang utama dan enggan bersedekah ketika miskin dan susah. 12- Tidak memanfaatkan kondisi, waktu dan tempat yang utama untuk bersedekah Ada beberapa waktu, kondisi atau tempat di mana sedekah bisa berlipat ganda, seharusnya setiap orang perhatian dengannya: a- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit. Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al Balad: 11-14). Memberi makan ada hari “dzi masghobah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255. b- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901) c- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. d- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”  (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270.) 13- Tidak bersedekah saat kekurangan Dalam hadits disebutkan, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Nyatalah di sini, sedekah dari orang miskin yang penuh kekurangan lebih utama dari sedekah orang kaya yang hartanya melimpah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Selesailah sudah pembahasan kesalahan-kesalahan dalam bersedekah. Moga dengan mengetahui hal ini sedekah kita tidak jadi sia-sia. Hanya Allah memberi taufik dan petunjuk. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Safar 1435 H selepas Zhuhur. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsamalan dzulhijjah sedekah

Sedekah Harga Diri

Sedekah Harga Diri Ketika menyiapkan perbekalan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah. Beliau mempersyaratkan, yang boleh ikut perang hanyalah orang yang memiliki kendaraan. Di saat itu, datang beberapa sahabat yang fakir dan tidak memiliki binatang tunggangan datang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pulang sambil menangis, karena tidak ada yang bisa mereka sumbangkan untuk agama. وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ Dan tiada berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92). Diatara meraka ada yang benama Ulbah bin Zaid al-Haritsi radhiyallahu ‘anhu. Beliau datang tanpa membawa apapun, karena tidak ada yang bisa disedekahkan. Beliau menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan, مَا عِنْدِي إِلاَّ عِرْضِي ، فَإِنِّي أُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي ”Saya tidak memiliki apapun kecuali harga diriku. Aku bersaksi di hadapanmu ya Rasulullah, bahwa aku telah mensedekahkan harga diriku kepada setiap orang yang pernah mendzalimiku.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnadnya 3387).

Sedekah Harga Diri

Sedekah Harga Diri Ketika menyiapkan perbekalan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah. Beliau mempersyaratkan, yang boleh ikut perang hanyalah orang yang memiliki kendaraan. Di saat itu, datang beberapa sahabat yang fakir dan tidak memiliki binatang tunggangan datang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pulang sambil menangis, karena tidak ada yang bisa mereka sumbangkan untuk agama. وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ Dan tiada berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92). Diatara meraka ada yang benama Ulbah bin Zaid al-Haritsi radhiyallahu ‘anhu. Beliau datang tanpa membawa apapun, karena tidak ada yang bisa disedekahkan. Beliau menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan, مَا عِنْدِي إِلاَّ عِرْضِي ، فَإِنِّي أُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي ”Saya tidak memiliki apapun kecuali harga diriku. Aku bersaksi di hadapanmu ya Rasulullah, bahwa aku telah mensedekahkan harga diriku kepada setiap orang yang pernah mendzalimiku.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnadnya 3387).
Sedekah Harga Diri Ketika menyiapkan perbekalan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah. Beliau mempersyaratkan, yang boleh ikut perang hanyalah orang yang memiliki kendaraan. Di saat itu, datang beberapa sahabat yang fakir dan tidak memiliki binatang tunggangan datang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pulang sambil menangis, karena tidak ada yang bisa mereka sumbangkan untuk agama. وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ Dan tiada berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92). Diatara meraka ada yang benama Ulbah bin Zaid al-Haritsi radhiyallahu ‘anhu. Beliau datang tanpa membawa apapun, karena tidak ada yang bisa disedekahkan. Beliau menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan, مَا عِنْدِي إِلاَّ عِرْضِي ، فَإِنِّي أُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي ”Saya tidak memiliki apapun kecuali harga diriku. Aku bersaksi di hadapanmu ya Rasulullah, bahwa aku telah mensedekahkan harga diriku kepada setiap orang yang pernah mendzalimiku.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnadnya 3387).


Sedekah Harga Diri Ketika menyiapkan perbekalan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah. Beliau mempersyaratkan, yang boleh ikut perang hanyalah orang yang memiliki kendaraan. Di saat itu, datang beberapa sahabat yang fakir dan tidak memiliki binatang tunggangan datang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pulang sambil menangis, karena tidak ada yang bisa mereka sumbangkan untuk agama. وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ Dan tiada berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92). Diatara meraka ada yang benama Ulbah bin Zaid al-Haritsi radhiyallahu ‘anhu. Beliau datang tanpa membawa apapun, karena tidak ada yang bisa disedekahkan. Beliau menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan, مَا عِنْدِي إِلاَّ عِرْضِي ، فَإِنِّي أُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي ”Saya tidak memiliki apapun kecuali harga diriku. Aku bersaksi di hadapanmu ya Rasulullah, bahwa aku telah mensedekahkan harga diriku kepada setiap orang yang pernah mendzalimiku.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnadnya 3387).

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat Tasbih

30DecSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat TasbihDecember 30, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih Dzikir akan semakin berbobot manakala orang yang mengamalkannya memahami kandungan makna dzikir tersebut dan menghayatinya. Maka setiap muslim seyogyanya mengalokasikan banyak waktunya untuk berusaha memahami makna kalimat-kalimat dzikir. Setelah kita mempelajari berbagai keistimewaan kalimat tasbih, tiba saatnya untuk mempelajari makna kalimat mulia ini. Kalimat tasbih bermakna: menjauhkan kekurangan-kekurangan dari dzat Allah, serta mensucikan-Nya dari sifat-sifat buruk dan yang tidak layak. Konsekwensinya, kita harus menisbatkan segala sifat kesempurnaan kepada Allah ta’ala. Berbagai kekurangan yang harus kita jauhkan dari Allah, contohnya: mengantuk, tidur dan kematian. Karena itu di dalam Ayat Kursi disebutkan, “اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ”. Artinya: “Allah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur”. QS. Al-Baqarah (2): 255. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga bersabda, “اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَىْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَىْءٌ”. “Ya Allah, Engkaulah Yang Mahapertama tidak ada sesuatupun sebelum-Mu. Dan Engkau Maha akhir, sehingga tidak ada sesuatupun sesudah-Mu”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara contoh kekurangan adalah butuh kepada yang lain. Allah ta’ala menerangkan, “يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ، وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ”. Artinya: “Wahai para manusia, kalianlah yang memerlukan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dan Maha Terpuji”. QS. Fâthir (35): 15. Adapun sifat buruk dan yang tak layak contohnya adalah: sifat pelit dan perilaku zalim. Berkenaan dengan sifat pelit, Allah ta’ala menjelaskan, “وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ، غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا، بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ”. Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir)”. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Padahal kedua tangan Allah terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki”. QS. Al-Ma’idah (5): 64. Mengenai perilaku zalim, Allah ta’ala berfirman, “وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ”. Artinya: “Rabbmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya”. QS. Fusshilat (41): 46. Mari kita senantiasa berusaha mensucikan Allah dengan sebenar-benarnya! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Shafar 1435 / 30 Desember 2013   * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/219-224) dengan banyak tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat Tasbih

30DecSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat TasbihDecember 30, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih Dzikir akan semakin berbobot manakala orang yang mengamalkannya memahami kandungan makna dzikir tersebut dan menghayatinya. Maka setiap muslim seyogyanya mengalokasikan banyak waktunya untuk berusaha memahami makna kalimat-kalimat dzikir. Setelah kita mempelajari berbagai keistimewaan kalimat tasbih, tiba saatnya untuk mempelajari makna kalimat mulia ini. Kalimat tasbih bermakna: menjauhkan kekurangan-kekurangan dari dzat Allah, serta mensucikan-Nya dari sifat-sifat buruk dan yang tidak layak. Konsekwensinya, kita harus menisbatkan segala sifat kesempurnaan kepada Allah ta’ala. Berbagai kekurangan yang harus kita jauhkan dari Allah, contohnya: mengantuk, tidur dan kematian. Karena itu di dalam Ayat Kursi disebutkan, “اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ”. Artinya: “Allah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur”. QS. Al-Baqarah (2): 255. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga bersabda, “اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَىْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَىْءٌ”. “Ya Allah, Engkaulah Yang Mahapertama tidak ada sesuatupun sebelum-Mu. Dan Engkau Maha akhir, sehingga tidak ada sesuatupun sesudah-Mu”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara contoh kekurangan adalah butuh kepada yang lain. Allah ta’ala menerangkan, “يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ، وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ”. Artinya: “Wahai para manusia, kalianlah yang memerlukan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dan Maha Terpuji”. QS. Fâthir (35): 15. Adapun sifat buruk dan yang tak layak contohnya adalah: sifat pelit dan perilaku zalim. Berkenaan dengan sifat pelit, Allah ta’ala menjelaskan, “وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ، غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا، بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ”. Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir)”. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Padahal kedua tangan Allah terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki”. QS. Al-Ma’idah (5): 64. Mengenai perilaku zalim, Allah ta’ala berfirman, “وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ”. Artinya: “Rabbmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya”. QS. Fusshilat (41): 46. Mari kita senantiasa berusaha mensucikan Allah dengan sebenar-benarnya! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Shafar 1435 / 30 Desember 2013   * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/219-224) dengan banyak tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30DecSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat TasbihDecember 30, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih Dzikir akan semakin berbobot manakala orang yang mengamalkannya memahami kandungan makna dzikir tersebut dan menghayatinya. Maka setiap muslim seyogyanya mengalokasikan banyak waktunya untuk berusaha memahami makna kalimat-kalimat dzikir. Setelah kita mempelajari berbagai keistimewaan kalimat tasbih, tiba saatnya untuk mempelajari makna kalimat mulia ini. Kalimat tasbih bermakna: menjauhkan kekurangan-kekurangan dari dzat Allah, serta mensucikan-Nya dari sifat-sifat buruk dan yang tidak layak. Konsekwensinya, kita harus menisbatkan segala sifat kesempurnaan kepada Allah ta’ala. Berbagai kekurangan yang harus kita jauhkan dari Allah, contohnya: mengantuk, tidur dan kematian. Karena itu di dalam Ayat Kursi disebutkan, “اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ”. Artinya: “Allah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur”. QS. Al-Baqarah (2): 255. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga bersabda, “اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَىْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَىْءٌ”. “Ya Allah, Engkaulah Yang Mahapertama tidak ada sesuatupun sebelum-Mu. Dan Engkau Maha akhir, sehingga tidak ada sesuatupun sesudah-Mu”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara contoh kekurangan adalah butuh kepada yang lain. Allah ta’ala menerangkan, “يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ، وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ”. Artinya: “Wahai para manusia, kalianlah yang memerlukan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dan Maha Terpuji”. QS. Fâthir (35): 15. Adapun sifat buruk dan yang tak layak contohnya adalah: sifat pelit dan perilaku zalim. Berkenaan dengan sifat pelit, Allah ta’ala menjelaskan, “وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ، غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا، بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ”. Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir)”. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Padahal kedua tangan Allah terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki”. QS. Al-Ma’idah (5): 64. Mengenai perilaku zalim, Allah ta’ala berfirman, “وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ”. Artinya: “Rabbmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya”. QS. Fusshilat (41): 46. Mari kita senantiasa berusaha mensucikan Allah dengan sebenar-benarnya! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Shafar 1435 / 30 Desember 2013   * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/219-224) dengan banyak tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30DecSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 45: Makna Kalimat TasbihDecember 30, 2013Aqidah, Belajar Islam, Fikih Dzikir akan semakin berbobot manakala orang yang mengamalkannya memahami kandungan makna dzikir tersebut dan menghayatinya. Maka setiap muslim seyogyanya mengalokasikan banyak waktunya untuk berusaha memahami makna kalimat-kalimat dzikir. Setelah kita mempelajari berbagai keistimewaan kalimat tasbih, tiba saatnya untuk mempelajari makna kalimat mulia ini. Kalimat tasbih bermakna: menjauhkan kekurangan-kekurangan dari dzat Allah, serta mensucikan-Nya dari sifat-sifat buruk dan yang tidak layak. Konsekwensinya, kita harus menisbatkan segala sifat kesempurnaan kepada Allah ta’ala. Berbagai kekurangan yang harus kita jauhkan dari Allah, contohnya: mengantuk, tidur dan kematian. Karena itu di dalam Ayat Kursi disebutkan, “اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ”. Artinya: “Allah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur”. QS. Al-Baqarah (2): 255. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam juga bersabda, “اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَىْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَىْءٌ”. “Ya Allah, Engkaulah Yang Mahapertama tidak ada sesuatupun sebelum-Mu. Dan Engkau Maha akhir, sehingga tidak ada sesuatupun sesudah-Mu”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara contoh kekurangan adalah butuh kepada yang lain. Allah ta’ala menerangkan, “يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ، وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ”. Artinya: “Wahai para manusia, kalianlah yang memerlukan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dan Maha Terpuji”. QS. Fâthir (35): 15. Adapun sifat buruk dan yang tak layak contohnya adalah: sifat pelit dan perilaku zalim. Berkenaan dengan sifat pelit, Allah ta’ala menjelaskan, “وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ، غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا، بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ”. Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir)”. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Padahal kedua tangan Allah terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki”. QS. Al-Ma’idah (5): 64. Mengenai perilaku zalim, Allah ta’ala berfirman, “وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ”. Artinya: “Rabbmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya”. QS. Fusshilat (41): 46. Mari kita senantiasa berusaha mensucikan Allah dengan sebenar-benarnya! @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Shafar 1435 / 30 Desember 2013   * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/219-224) dengan banyak tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang. Sejarah Tahun Baru Masehi Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1] Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru. Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2] Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini: Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal: Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah. Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua: Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah- Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4] Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5] An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6] Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8] Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan. Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9] Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah. Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10] Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar. Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11] Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar. Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar. Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15] Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?! Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17] Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18] Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?! Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27) Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20] Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22] Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23] Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu. Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar. “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com [1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru [2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’. [4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah. [5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri. [6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392. [7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus). [10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H. [11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad [12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [14] HR. Muslim no. 1163 [15] HR. Bukhari no. 568 [16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah. [17] HR. Muslim no. 6925 [18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41 [19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah [20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27 [21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih. [22] Al Fawa’id, hal. 33 [23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37. Tagsboros tahun baru

10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang. Sejarah Tahun Baru Masehi Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1] Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru. Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2] Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini: Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal: Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah. Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua: Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah- Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4] Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5] An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6] Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8] Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan. Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9] Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah. Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10] Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar. Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11] Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar. Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar. Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15] Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?! Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17] Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18] Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?! Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27) Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20] Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22] Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23] Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu. Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar. “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com [1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru [2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’. [4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah. [5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri. [6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392. [7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus). [10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H. [11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad [12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [14] HR. Muslim no. 1163 [15] HR. Bukhari no. 568 [16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah. [17] HR. Muslim no. 6925 [18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41 [19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah [20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27 [21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih. [22] Al Fawa’id, hal. 33 [23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37. Tagsboros tahun baru
Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang. Sejarah Tahun Baru Masehi Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1] Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru. Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2] Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini: Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal: Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah. Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua: Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah- Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4] Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5] An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6] Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8] Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan. Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9] Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah. Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10] Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar. Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11] Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar. Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar. Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15] Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?! Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17] Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18] Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?! Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27) Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20] Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22] Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23] Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu. Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar. “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com [1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru [2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’. [4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah. [5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri. [6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392. [7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus). [10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H. [11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad [12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [14] HR. Muslim no. 1163 [15] HR. Bukhari no. 568 [16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah. [17] HR. Muslim no. 6925 [18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41 [19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah [20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27 [21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih. [22] Al Fawa’id, hal. 33 [23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37. Tagsboros tahun baru


Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang. Sejarah Tahun Baru Masehi Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1] Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru. Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2] Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini: Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal: Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah. Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua: Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah- Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir. Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4] Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5] An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6] Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8] Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan. Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9] Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah. Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10] Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar. Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11] Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar. Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar. Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15] Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?! Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17] Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18] Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?! Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27) Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20] Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22] Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23] Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu. Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar. “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com [1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru [2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’. [4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah. [5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri. [6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392. [7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus). [10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H. [11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad [12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [14] HR. Muslim no. 1163 [15] HR. Bukhari no. 568 [16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah. [17] HR. Muslim no. 6925 [18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41 [19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah [20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27 [21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih. [22] Al Fawa’id, hal. 33 [23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37. Tagsboros tahun baru

Kesalahan dalam Bersedekah (3)

Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati, kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram. 6- Tidak membiasakan diri untuk memberi Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia. Allah Ta’ala berfirman, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16) “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16) Ibnu Katsir mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia, terkhusus hal-hal yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau ketika menafsirkan ayat di atas. Kenginginan dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya unutk bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban. 7- Bersedekah tanpa kerelaan hati Niat adalah tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54). Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati. 8- Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri Allah Ta’ala berfirman, هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38). Apa yang disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir), sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan menikmati harta tersebut. Ingatlah, وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20). 9- Bersedekah dengan harta haram Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Para ulama berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. -bersambung insya Allah- — Selesai disusun di Batam, Ahad, 26 Safar 1435 H. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (3)

Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati, kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram. 6- Tidak membiasakan diri untuk memberi Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia. Allah Ta’ala berfirman, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16) “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16) Ibnu Katsir mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia, terkhusus hal-hal yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau ketika menafsirkan ayat di atas. Kenginginan dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya unutk bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban. 7- Bersedekah tanpa kerelaan hati Niat adalah tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54). Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati. 8- Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri Allah Ta’ala berfirman, هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38). Apa yang disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir), sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan menikmati harta tersebut. Ingatlah, وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20). 9- Bersedekah dengan harta haram Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Para ulama berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. -bersambung insya Allah- — Selesai disusun di Batam, Ahad, 26 Safar 1435 H. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah
Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati, kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram. 6- Tidak membiasakan diri untuk memberi Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia. Allah Ta’ala berfirman, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16) “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16) Ibnu Katsir mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia, terkhusus hal-hal yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau ketika menafsirkan ayat di atas. Kenginginan dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya unutk bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban. 7- Bersedekah tanpa kerelaan hati Niat adalah tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54). Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati. 8- Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri Allah Ta’ala berfirman, هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38). Apa yang disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir), sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan menikmati harta tersebut. Ingatlah, وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20). 9- Bersedekah dengan harta haram Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Para ulama berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. -bersambung insya Allah- — Selesai disusun di Batam, Ahad, 26 Safar 1435 H. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah


Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati, kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram. 6- Tidak membiasakan diri untuk memberi Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia. Allah Ta’ala berfirman, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16) “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16) Ibnu Katsir mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia, terkhusus hal-hal yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau ketika menafsirkan ayat di atas. Kenginginan dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya unutk bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban. 7- Bersedekah tanpa kerelaan hati Niat adalah tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54). Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati. 8- Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri Allah Ta’ala berfirman, هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38). Apa yang disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir), sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan menikmati harta tersebut. Ingatlah, وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20). 9- Bersedekah dengan harta haram Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Para ulama berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. -bersambung insya Allah- — Selesai disusun di Batam, Ahad, 26 Safar 1435 H. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (2)

Ada dua kesalahan lagi ketika bersedekah yang disebutkan kali ini. 4- Tidak merahasiakan sedekah Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271). Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.” Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits, Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, 1- Imam (pemimpin) yang adil. 2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya. 3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid. 4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah. 5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.” 6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya. 7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031). Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. 5- Tidak bersedekah saat badan sehat dan merasa sayang terhadap harta Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032). Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 112) Ibnul Munir menyampaikan bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadits di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285. Ayat yang dibawakan adalah firman Allah, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10). Dan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Fathul Bari, 3: 285). – bersambung Insya Allah- — Selesai disusun di PIH Batam, 25 Safar 1435 H (09:28 AM). Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (2)

Ada dua kesalahan lagi ketika bersedekah yang disebutkan kali ini. 4- Tidak merahasiakan sedekah Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271). Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.” Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits, Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, 1- Imam (pemimpin) yang adil. 2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya. 3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid. 4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah. 5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.” 6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya. 7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031). Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. 5- Tidak bersedekah saat badan sehat dan merasa sayang terhadap harta Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032). Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 112) Ibnul Munir menyampaikan bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadits di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285. Ayat yang dibawakan adalah firman Allah, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10). Dan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Fathul Bari, 3: 285). – bersambung Insya Allah- — Selesai disusun di PIH Batam, 25 Safar 1435 H (09:28 AM). Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah
Ada dua kesalahan lagi ketika bersedekah yang disebutkan kali ini. 4- Tidak merahasiakan sedekah Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271). Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.” Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits, Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, 1- Imam (pemimpin) yang adil. 2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya. 3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid. 4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah. 5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.” 6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya. 7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031). Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. 5- Tidak bersedekah saat badan sehat dan merasa sayang terhadap harta Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032). Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 112) Ibnul Munir menyampaikan bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadits di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285. Ayat yang dibawakan adalah firman Allah, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10). Dan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Fathul Bari, 3: 285). – bersambung Insya Allah- — Selesai disusun di PIH Batam, 25 Safar 1435 H (09:28 AM). Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah


Ada dua kesalahan lagi ketika bersedekah yang disebutkan kali ini. 4- Tidak merahasiakan sedekah Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271). Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.” Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits, Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, 1- Imam (pemimpin) yang adil. 2- Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya. 3- Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid. 4- Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah. 5- Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah.” 6- Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya. 7- Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031). Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. 5- Tidak bersedekah saat badan sehat dan merasa sayang terhadap harta Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032). Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 112) Ibnul Munir menyampaikan bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadits di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285. Ayat yang dibawakan adalah firman Allah, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10). Dan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Fathul Bari, 3: 285). – bersambung Insya Allah- — Selesai disusun di PIH Batam, 25 Safar 1435 H (09:28 AM). Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagssedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (1)

Ada beberapa kesalahan ketika bersedekah yang bisa menjadikan amalan kita sia-sia. Apa saja kesalahan tersebut? 1- Bersedekah tidak ikhlas, atas riya’ dan sum’ah Di antara yang membuat sedekah tidak diterima adalah sedekah yang dilakukan tidak ikhlas. Ada yang bersedekah namun ingin disebut sebagai orang yang dermawan atau ingin cari pujian tinggi. Padahal amalan yang diterima adalah amalan yang ikhlas karena Allah. Karena sedekah adalah ibadah yang mulia. Jika tidak dimurnikan ibadah tersebut hanya untuk Allah, maka ibadah tersebut jadi sia-sia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (artinya: ikhlas) dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang bahaya riya’ (gila pujian) bahwasanya amalan pelaku riya’ tidaklah dipedulikan oleh Allah. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan, “Tidak mungkin dalam hati seseorang menyatu antara ikhlas dan mengharap pujian serta tamak pada sanjungan manusia kecuali bagaikan air dan api.” Seperti kita ketahui bahwa air dan api tidak mungkin saling bersatu, bahkan keduanya pasti akan saling membinasakan. Demikianlah ikhlas dan pujian, sama sekali tidak akan menyatu. Mengharapkan pujian dari manusia dalam amalan pertanda tidak ikhlas. Ada yang menanyakan pada Yahya bin Mu’adz, “Kapan seorang hamba disebut berbuat ikhlas?” “Jika keadaanya mirip dengan anak yang menyusui. Cobalah lihat anak tersebut dia tidak lagi peduli jika ada yang memuji atau mencelanya”, jawab Yahya. Muhammad bin Syadzan berkata, “Hati-hatilah ketamakan ingin mencari kedudukan mulia di sisi Allah, namun di sisi lain masih mencari pujian dari manusia”. Maksud beliau adalah ikhlas tidaklah bisa digabungkan dengan selalu mengharap pujian manusia dalam beramal. Ada yang berkata pada Dzun Nuun Al Mishri rahimahullah, “Kapan seorang hamba bisa mengetahui dirinya itu ikhlas?” “Jika ia telah mencurahkan segala usahanya untuk melakukan ketaatan dan ia tidak gila pujian manusia”, jawab Dzun Nuun.[1] 2- Bersedekah hanya untuk mendapatkan ganti di dunia Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16 “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, بَشِّرْ هَذِهَ الأُمَّةُ بِالسِّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالدِّيْنِ وَالتَّمْكِيْنِ فِي الأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الآخِرَةِ لِلدُّنْيا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ “Berilah kabar gembira pada umat ini dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad 5: 134. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16) Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: a- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. b- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. c- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh As Sa’di, hal. 132-133) Adapun amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: a- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. b- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. 3- Mengungkit-ungkit sedekah dan menyakiti penerimanya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264). Ibnu Katsir menjelaskan, “Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi mengungkit-ungkit sedekah yang telah ia beri dan ia menyakiti yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut.” Dalam hadits disebutkan pula, عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ ». “Dari Abu Dzar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada tiga orang yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara, tidak dilihat dan tidak disucikan serta baginya siksa yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka sengsara dan merugi. Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Lelaki yang berpakaian isbal (menjulurkan celana di bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit kebaikannya setelah memberi, serta orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah yang palsu.” (HR. Muslim no. 106). -bersambung insya Allah, moga Allah mudahkan- — Selesai disusun di Bandara Soeta, Jakarta, 24 Safar 1435 H (11:17 AM) menunggu transit ke Batam. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. [1] Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayid bin Husain Al ‘Afani, terbitan Darul ‘Afani, cetakan pertama, 1421 H, hal. 315-317. Tagssedekah

Kesalahan dalam Bersedekah (1)

Ada beberapa kesalahan ketika bersedekah yang bisa menjadikan amalan kita sia-sia. Apa saja kesalahan tersebut? 1- Bersedekah tidak ikhlas, atas riya’ dan sum’ah Di antara yang membuat sedekah tidak diterima adalah sedekah yang dilakukan tidak ikhlas. Ada yang bersedekah namun ingin disebut sebagai orang yang dermawan atau ingin cari pujian tinggi. Padahal amalan yang diterima adalah amalan yang ikhlas karena Allah. Karena sedekah adalah ibadah yang mulia. Jika tidak dimurnikan ibadah tersebut hanya untuk Allah, maka ibadah tersebut jadi sia-sia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (artinya: ikhlas) dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang bahaya riya’ (gila pujian) bahwasanya amalan pelaku riya’ tidaklah dipedulikan oleh Allah. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan, “Tidak mungkin dalam hati seseorang menyatu antara ikhlas dan mengharap pujian serta tamak pada sanjungan manusia kecuali bagaikan air dan api.” Seperti kita ketahui bahwa air dan api tidak mungkin saling bersatu, bahkan keduanya pasti akan saling membinasakan. Demikianlah ikhlas dan pujian, sama sekali tidak akan menyatu. Mengharapkan pujian dari manusia dalam amalan pertanda tidak ikhlas. Ada yang menanyakan pada Yahya bin Mu’adz, “Kapan seorang hamba disebut berbuat ikhlas?” “Jika keadaanya mirip dengan anak yang menyusui. Cobalah lihat anak tersebut dia tidak lagi peduli jika ada yang memuji atau mencelanya”, jawab Yahya. Muhammad bin Syadzan berkata, “Hati-hatilah ketamakan ingin mencari kedudukan mulia di sisi Allah, namun di sisi lain masih mencari pujian dari manusia”. Maksud beliau adalah ikhlas tidaklah bisa digabungkan dengan selalu mengharap pujian manusia dalam beramal. Ada yang berkata pada Dzun Nuun Al Mishri rahimahullah, “Kapan seorang hamba bisa mengetahui dirinya itu ikhlas?” “Jika ia telah mencurahkan segala usahanya untuk melakukan ketaatan dan ia tidak gila pujian manusia”, jawab Dzun Nuun.[1] 2- Bersedekah hanya untuk mendapatkan ganti di dunia Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16 “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, بَشِّرْ هَذِهَ الأُمَّةُ بِالسِّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالدِّيْنِ وَالتَّمْكِيْنِ فِي الأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الآخِرَةِ لِلدُّنْيا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ “Berilah kabar gembira pada umat ini dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad 5: 134. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16) Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: a- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. b- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. c- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh As Sa’di, hal. 132-133) Adapun amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: a- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. b- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. 3- Mengungkit-ungkit sedekah dan menyakiti penerimanya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264). Ibnu Katsir menjelaskan, “Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi mengungkit-ungkit sedekah yang telah ia beri dan ia menyakiti yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut.” Dalam hadits disebutkan pula, عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ ». “Dari Abu Dzar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada tiga orang yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara, tidak dilihat dan tidak disucikan serta baginya siksa yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka sengsara dan merugi. Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Lelaki yang berpakaian isbal (menjulurkan celana di bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit kebaikannya setelah memberi, serta orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah yang palsu.” (HR. Muslim no. 106). -bersambung insya Allah, moga Allah mudahkan- — Selesai disusun di Bandara Soeta, Jakarta, 24 Safar 1435 H (11:17 AM) menunggu transit ke Batam. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. [1] Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayid bin Husain Al ‘Afani, terbitan Darul ‘Afani, cetakan pertama, 1421 H, hal. 315-317. Tagssedekah
Ada beberapa kesalahan ketika bersedekah yang bisa menjadikan amalan kita sia-sia. Apa saja kesalahan tersebut? 1- Bersedekah tidak ikhlas, atas riya’ dan sum’ah Di antara yang membuat sedekah tidak diterima adalah sedekah yang dilakukan tidak ikhlas. Ada yang bersedekah namun ingin disebut sebagai orang yang dermawan atau ingin cari pujian tinggi. Padahal amalan yang diterima adalah amalan yang ikhlas karena Allah. Karena sedekah adalah ibadah yang mulia. Jika tidak dimurnikan ibadah tersebut hanya untuk Allah, maka ibadah tersebut jadi sia-sia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (artinya: ikhlas) dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang bahaya riya’ (gila pujian) bahwasanya amalan pelaku riya’ tidaklah dipedulikan oleh Allah. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan, “Tidak mungkin dalam hati seseorang menyatu antara ikhlas dan mengharap pujian serta tamak pada sanjungan manusia kecuali bagaikan air dan api.” Seperti kita ketahui bahwa air dan api tidak mungkin saling bersatu, bahkan keduanya pasti akan saling membinasakan. Demikianlah ikhlas dan pujian, sama sekali tidak akan menyatu. Mengharapkan pujian dari manusia dalam amalan pertanda tidak ikhlas. Ada yang menanyakan pada Yahya bin Mu’adz, “Kapan seorang hamba disebut berbuat ikhlas?” “Jika keadaanya mirip dengan anak yang menyusui. Cobalah lihat anak tersebut dia tidak lagi peduli jika ada yang memuji atau mencelanya”, jawab Yahya. Muhammad bin Syadzan berkata, “Hati-hatilah ketamakan ingin mencari kedudukan mulia di sisi Allah, namun di sisi lain masih mencari pujian dari manusia”. Maksud beliau adalah ikhlas tidaklah bisa digabungkan dengan selalu mengharap pujian manusia dalam beramal. Ada yang berkata pada Dzun Nuun Al Mishri rahimahullah, “Kapan seorang hamba bisa mengetahui dirinya itu ikhlas?” “Jika ia telah mencurahkan segala usahanya untuk melakukan ketaatan dan ia tidak gila pujian manusia”, jawab Dzun Nuun.[1] 2- Bersedekah hanya untuk mendapatkan ganti di dunia Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16 “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, بَشِّرْ هَذِهَ الأُمَّةُ بِالسِّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالدِّيْنِ وَالتَّمْكِيْنِ فِي الأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الآخِرَةِ لِلدُّنْيا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ “Berilah kabar gembira pada umat ini dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad 5: 134. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16) Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: a- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. b- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. c- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh As Sa’di, hal. 132-133) Adapun amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: a- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. b- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. 3- Mengungkit-ungkit sedekah dan menyakiti penerimanya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264). Ibnu Katsir menjelaskan, “Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi mengungkit-ungkit sedekah yang telah ia beri dan ia menyakiti yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut.” Dalam hadits disebutkan pula, عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ ». “Dari Abu Dzar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada tiga orang yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara, tidak dilihat dan tidak disucikan serta baginya siksa yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka sengsara dan merugi. Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Lelaki yang berpakaian isbal (menjulurkan celana di bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit kebaikannya setelah memberi, serta orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah yang palsu.” (HR. Muslim no. 106). -bersambung insya Allah, moga Allah mudahkan- — Selesai disusun di Bandara Soeta, Jakarta, 24 Safar 1435 H (11:17 AM) menunggu transit ke Batam. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. [1] Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayid bin Husain Al ‘Afani, terbitan Darul ‘Afani, cetakan pertama, 1421 H, hal. 315-317. Tagssedekah


Ada beberapa kesalahan ketika bersedekah yang bisa menjadikan amalan kita sia-sia. Apa saja kesalahan tersebut? 1- Bersedekah tidak ikhlas, atas riya’ dan sum’ah Di antara yang membuat sedekah tidak diterima adalah sedekah yang dilakukan tidak ikhlas. Ada yang bersedekah namun ingin disebut sebagai orang yang dermawan atau ingin cari pujian tinggi. Padahal amalan yang diterima adalah amalan yang ikhlas karena Allah. Karena sedekah adalah ibadah yang mulia. Jika tidak dimurnikan ibadah tersebut hanya untuk Allah, maka ibadah tersebut jadi sia-sia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (artinya: ikhlas) dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang bahaya riya’ (gila pujian) bahwasanya amalan pelaku riya’ tidaklah dipedulikan oleh Allah. Dalam hadits qudsi disebutkan, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115). Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan, “Tidak mungkin dalam hati seseorang menyatu antara ikhlas dan mengharap pujian serta tamak pada sanjungan manusia kecuali bagaikan air dan api.” Seperti kita ketahui bahwa air dan api tidak mungkin saling bersatu, bahkan keduanya pasti akan saling membinasakan. Demikianlah ikhlas dan pujian, sama sekali tidak akan menyatu. Mengharapkan pujian dari manusia dalam amalan pertanda tidak ikhlas. Ada yang menanyakan pada Yahya bin Mu’adz, “Kapan seorang hamba disebut berbuat ikhlas?” “Jika keadaanya mirip dengan anak yang menyusui. Cobalah lihat anak tersebut dia tidak lagi peduli jika ada yang memuji atau mencelanya”, jawab Yahya. Muhammad bin Syadzan berkata, “Hati-hatilah ketamakan ingin mencari kedudukan mulia di sisi Allah, namun di sisi lain masih mencari pujian dari manusia”. Maksud beliau adalah ikhlas tidaklah bisa digabungkan dengan selalu mengharap pujian manusia dalam beramal. Ada yang berkata pada Dzun Nuun Al Mishri rahimahullah, “Kapan seorang hamba bisa mengetahui dirinya itu ikhlas?” “Jika ia telah mencurahkan segala usahanya untuk melakukan ketaatan dan ia tidak gila pujian manusia”, jawab Dzun Nuun.[1] 2- Bersedekah hanya untuk mendapatkan ganti di dunia Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16 “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16) Dalam ayat lain disebutkan, مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20) Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, بَشِّرْ هَذِهَ الأُمَّةُ بِالسِّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالدِّيْنِ وَالتَّمْكِيْنِ فِي الأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الآخِرَةِ لِلدُّنْيا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ “Berilah kabar gembira pada umat ini dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad 5: 134. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16) Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam: a- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat. b- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna. c- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh As Sa’di, hal. 132-133) Adapun amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam: a- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki. b- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557) Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini. 3- Mengungkit-ungkit sedekah dan menyakiti penerimanya Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264). Ibnu Katsir menjelaskan, “Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi mengungkit-ungkit sedekah yang telah ia beri dan ia menyakiti yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut.” Dalam hadits disebutkan pula, عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ ». “Dari Abu Dzar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada tiga orang yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara, tidak dilihat dan tidak disucikan serta baginya siksa yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka sengsara dan merugi. Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Lelaki yang berpakaian isbal (menjulurkan celana di bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit kebaikannya setelah memberi, serta orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah yang palsu.” (HR. Muslim no. 106). -bersambung insya Allah, moga Allah mudahkan- — Selesai disusun di Bandara Soeta, Jakarta, 24 Safar 1435 H (11:17 AM) menunggu transit ke Batam. Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru: Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. [1] Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayid bin Husain Al ‘Afani, terbitan Darul ‘Afani, cetakan pertama, 1421 H, hal. 315-317. Tagssedekah

JanganTerperdaya dengan Pujian Orang

Jangan pernah terpedaya dengan pujian dan sanjungan orang lain kepadamu…sesungguhnya ia hanya menilai dzohir/lahiriah-mu, dan ia tidak megetahui hakekat batinmu.Carilah pujian dari Dzat yang mengetahui batinmu….Dialah Allah subhaanahu wa Ta’aala yang akan memujimu dan menyebut-nyebutmu di hadapan para malaikat…cerilah dengan tangisan di sepertiga malam yang terakhir…tatkala para penyanjung dzohirmu sedang terlelap bersama terlelapnya sanjungan dan pujiannya…. 

JanganTerperdaya dengan Pujian Orang

Jangan pernah terpedaya dengan pujian dan sanjungan orang lain kepadamu…sesungguhnya ia hanya menilai dzohir/lahiriah-mu, dan ia tidak megetahui hakekat batinmu.Carilah pujian dari Dzat yang mengetahui batinmu….Dialah Allah subhaanahu wa Ta’aala yang akan memujimu dan menyebut-nyebutmu di hadapan para malaikat…cerilah dengan tangisan di sepertiga malam yang terakhir…tatkala para penyanjung dzohirmu sedang terlelap bersama terlelapnya sanjungan dan pujiannya…. 
Jangan pernah terpedaya dengan pujian dan sanjungan orang lain kepadamu…sesungguhnya ia hanya menilai dzohir/lahiriah-mu, dan ia tidak megetahui hakekat batinmu.Carilah pujian dari Dzat yang mengetahui batinmu….Dialah Allah subhaanahu wa Ta’aala yang akan memujimu dan menyebut-nyebutmu di hadapan para malaikat…cerilah dengan tangisan di sepertiga malam yang terakhir…tatkala para penyanjung dzohirmu sedang terlelap bersama terlelapnya sanjungan dan pujiannya…. 


Jangan pernah terpedaya dengan pujian dan sanjungan orang lain kepadamu…sesungguhnya ia hanya menilai dzohir/lahiriah-mu, dan ia tidak megetahui hakekat batinmu.Carilah pujian dari Dzat yang mengetahui batinmu….Dialah Allah subhaanahu wa Ta’aala yang akan memujimu dan menyebut-nyebutmu di hadapan para malaikat…cerilah dengan tangisan di sepertiga malam yang terakhir…tatkala para penyanjung dzohirmu sedang terlelap bersama terlelapnya sanjungan dan pujiannya…. 

Husnudzan

كان طلحة بن عبدالرحمن بن عوف أجود قريش في زمانه فقالت له امرأته يوما : ما رأيت قوما أشدّ لؤْما منْ إخوانك . قال : ولم ذلك ؟ قالت : أراهمْ إذا اغتنيت لزِمُوك ، وإِذا افتقرت تركوك ! فقال لها : هذا والله من كرمِ أخلا‌قِهم ! يأتوننا في حال قُدرتنا على إكرامهم.. ويتركوننا في حال عجزنا عن القيام بِحقِهمThalhah bin Abdirrahman bin Auf adalah orang yang paling dermawan di kalangan Quraisy di zamannya.Suatu hari istrinya berkata kepadanya, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling tidak tahu terima kasih dari teman-temanmu.”Thalhah berkata, “Mengapa begitu?”Istrinya berkata, “jika kamu sedang kaya, mereka mendekatimu, dan jika kamu sedang tidak punya, mereka meninggalkanmu.” Thalhah berkata, “Demi Allah, ini mungkin dari kebaikan akhlak mereka. Mereka datang dikala kita dapat memuliakan mereka, dan meninggalkan kita ketika kita tidak mampu melaksanakan hak mereka.”علّق على هذه القِصة الإ‌مام الماوردي فقال : انظر كيف تأوّل بكرمه هذا التأويل حتى جعل قبيح فِعلهم حسنا ، وظاهر غدرِهم وفاء. وهذا والله يدل على ان سلا‌مة الصدر راحة في الدنيا وغنيمة في الآ‌خرة وهي من أسباب دخول الجنة (ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين )Imam Al Mawardi memberi komentar kisah ini.Beliau berkata, “Lihatlah, bagaimana kemuliaannya membuat ia berbaik sangka, sehingga ia memandang buruknya perbuatan mereka menjadi baik.Ini demi Allah menunjukkan kepada keselamatan hati.Ia adalah ketenangan di dunia, dan keberuntungan di akherat.Dan ini adalah salah satu sebab masuk ke dalam surga.Allah berfirman:ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين“Dan Kami cabut rasa dengki terhadap kawan-kawannya di hati mereka. Di atas kasur kasur mereka saling berhadapan.#mudah2an kelapangan dada memenuhi para kaum muslimin agar terlepas dari segala sikap hasad dan dengki sehingga tidak ada lagi kebencian diantara kaum muslimin ahlussunnah seluruhnya.. آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن(Ust Badrusalam Lc) 

Husnudzan

كان طلحة بن عبدالرحمن بن عوف أجود قريش في زمانه فقالت له امرأته يوما : ما رأيت قوما أشدّ لؤْما منْ إخوانك . قال : ولم ذلك ؟ قالت : أراهمْ إذا اغتنيت لزِمُوك ، وإِذا افتقرت تركوك ! فقال لها : هذا والله من كرمِ أخلا‌قِهم ! يأتوننا في حال قُدرتنا على إكرامهم.. ويتركوننا في حال عجزنا عن القيام بِحقِهمThalhah bin Abdirrahman bin Auf adalah orang yang paling dermawan di kalangan Quraisy di zamannya.Suatu hari istrinya berkata kepadanya, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling tidak tahu terima kasih dari teman-temanmu.”Thalhah berkata, “Mengapa begitu?”Istrinya berkata, “jika kamu sedang kaya, mereka mendekatimu, dan jika kamu sedang tidak punya, mereka meninggalkanmu.” Thalhah berkata, “Demi Allah, ini mungkin dari kebaikan akhlak mereka. Mereka datang dikala kita dapat memuliakan mereka, dan meninggalkan kita ketika kita tidak mampu melaksanakan hak mereka.”علّق على هذه القِصة الإ‌مام الماوردي فقال : انظر كيف تأوّل بكرمه هذا التأويل حتى جعل قبيح فِعلهم حسنا ، وظاهر غدرِهم وفاء. وهذا والله يدل على ان سلا‌مة الصدر راحة في الدنيا وغنيمة في الآ‌خرة وهي من أسباب دخول الجنة (ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين )Imam Al Mawardi memberi komentar kisah ini.Beliau berkata, “Lihatlah, bagaimana kemuliaannya membuat ia berbaik sangka, sehingga ia memandang buruknya perbuatan mereka menjadi baik.Ini demi Allah menunjukkan kepada keselamatan hati.Ia adalah ketenangan di dunia, dan keberuntungan di akherat.Dan ini adalah salah satu sebab masuk ke dalam surga.Allah berfirman:ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين“Dan Kami cabut rasa dengki terhadap kawan-kawannya di hati mereka. Di atas kasur kasur mereka saling berhadapan.#mudah2an kelapangan dada memenuhi para kaum muslimin agar terlepas dari segala sikap hasad dan dengki sehingga tidak ada lagi kebencian diantara kaum muslimin ahlussunnah seluruhnya.. آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن(Ust Badrusalam Lc) 
كان طلحة بن عبدالرحمن بن عوف أجود قريش في زمانه فقالت له امرأته يوما : ما رأيت قوما أشدّ لؤْما منْ إخوانك . قال : ولم ذلك ؟ قالت : أراهمْ إذا اغتنيت لزِمُوك ، وإِذا افتقرت تركوك ! فقال لها : هذا والله من كرمِ أخلا‌قِهم ! يأتوننا في حال قُدرتنا على إكرامهم.. ويتركوننا في حال عجزنا عن القيام بِحقِهمThalhah bin Abdirrahman bin Auf adalah orang yang paling dermawan di kalangan Quraisy di zamannya.Suatu hari istrinya berkata kepadanya, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling tidak tahu terima kasih dari teman-temanmu.”Thalhah berkata, “Mengapa begitu?”Istrinya berkata, “jika kamu sedang kaya, mereka mendekatimu, dan jika kamu sedang tidak punya, mereka meninggalkanmu.” Thalhah berkata, “Demi Allah, ini mungkin dari kebaikan akhlak mereka. Mereka datang dikala kita dapat memuliakan mereka, dan meninggalkan kita ketika kita tidak mampu melaksanakan hak mereka.”علّق على هذه القِصة الإ‌مام الماوردي فقال : انظر كيف تأوّل بكرمه هذا التأويل حتى جعل قبيح فِعلهم حسنا ، وظاهر غدرِهم وفاء. وهذا والله يدل على ان سلا‌مة الصدر راحة في الدنيا وغنيمة في الآ‌خرة وهي من أسباب دخول الجنة (ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين )Imam Al Mawardi memberi komentar kisah ini.Beliau berkata, “Lihatlah, bagaimana kemuliaannya membuat ia berbaik sangka, sehingga ia memandang buruknya perbuatan mereka menjadi baik.Ini demi Allah menunjukkan kepada keselamatan hati.Ia adalah ketenangan di dunia, dan keberuntungan di akherat.Dan ini adalah salah satu sebab masuk ke dalam surga.Allah berfirman:ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين“Dan Kami cabut rasa dengki terhadap kawan-kawannya di hati mereka. Di atas kasur kasur mereka saling berhadapan.#mudah2an kelapangan dada memenuhi para kaum muslimin agar terlepas dari segala sikap hasad dan dengki sehingga tidak ada lagi kebencian diantara kaum muslimin ahlussunnah seluruhnya.. آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن(Ust Badrusalam Lc) 


كان طلحة بن عبدالرحمن بن عوف أجود قريش في زمانه فقالت له امرأته يوما : ما رأيت قوما أشدّ لؤْما منْ إخوانك . قال : ولم ذلك ؟ قالت : أراهمْ إذا اغتنيت لزِمُوك ، وإِذا افتقرت تركوك ! فقال لها : هذا والله من كرمِ أخلا‌قِهم ! يأتوننا في حال قُدرتنا على إكرامهم.. ويتركوننا في حال عجزنا عن القيام بِحقِهمThalhah bin Abdirrahman bin Auf adalah orang yang paling dermawan di kalangan Quraisy di zamannya.Suatu hari istrinya berkata kepadanya, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling tidak tahu terima kasih dari teman-temanmu.”Thalhah berkata, “Mengapa begitu?”Istrinya berkata, “jika kamu sedang kaya, mereka mendekatimu, dan jika kamu sedang tidak punya, mereka meninggalkanmu.” Thalhah berkata, “Demi Allah, ini mungkin dari kebaikan akhlak mereka. Mereka datang dikala kita dapat memuliakan mereka, dan meninggalkan kita ketika kita tidak mampu melaksanakan hak mereka.”علّق على هذه القِصة الإ‌مام الماوردي فقال : انظر كيف تأوّل بكرمه هذا التأويل حتى جعل قبيح فِعلهم حسنا ، وظاهر غدرِهم وفاء. وهذا والله يدل على ان سلا‌مة الصدر راحة في الدنيا وغنيمة في الآ‌خرة وهي من أسباب دخول الجنة (ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين )Imam Al Mawardi memberi komentar kisah ini.Beliau berkata, “Lihatlah, bagaimana kemuliaannya membuat ia berbaik sangka, sehingga ia memandang buruknya perbuatan mereka menjadi baik.Ini demi Allah menunjukkan kepada keselamatan hati.Ia adalah ketenangan di dunia, dan keberuntungan di akherat.Dan ini adalah salah satu sebab masuk ke dalam surga.Allah berfirman:ونزعنا ما في صدورهم من غل إخوانا على سرر متقابلين“Dan Kami cabut rasa dengki terhadap kawan-kawannya di hati mereka. Di atas kasur kasur mereka saling berhadapan.#mudah2an kelapangan dada memenuhi para kaum muslimin agar terlepas dari segala sikap hasad dan dengki sehingga tidak ada lagi kebencian diantara kaum muslimin ahlussunnah seluruhnya.. آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن(Ust Badrusalam Lc) 
Prev     Next