Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia

Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia Allah berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِ بَصِيرًا Kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun. Akan tetapi, Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu. Maka apabila datang ketetapan waktu untuk mereka, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (QS. Fathir: 45). Betapa besar dosa manusia kepada Sang Pencipta. Andai semua dosa itu diberi hukuman di dunia, barupa bencana alam atau tidak diberi hujan dan tumbuhan, atau fenomena alam yang menakutkan, tentu tidak ada makhuk hidup yang bisa hidup di dunia ini. Ibnu Mas’ud mengatakan, كاد الجَعْلُ أن يعذب في جُحْره بذنب ابن آدم ”Hampir saja kumbang di sarangnya mendapatkan hukuman karena dosa manusia.” (Ibnu Katsir, 6/560). Namun Allah menunda hukuman itu, hingga tiba waktu kiamat. Agar mereka yang tidak berdosa, tidak turut mendapatkan hukuman itu. Sungguh betapa besar kedzaliman manusia terhadap lingkungannya dan betapa sempurna kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Cara Berfikir Terbalik Barangkali diantara kita ada yang sempat berfikir, mengapa Allah tidak memberikan hukuman kepada Yahudi bani Israil, atau kepada orang syiah yang kejam kepada islam, atau pemerintah amerika yang serakah dengan dunia, atau orang kafir yang jahat secara umum? Bukankah ini akan menyelamatkan kaum muslimin dari kejahatan mereka? Tidak bisa dibayangkan andaikan harapan ini Allah wujudkan. Tidak bisa dibayangkan jika hukuman untuk mereka Allah wujudkan di dunia dalam bentuk bencana atau tidak diberi hujan. Barangkali kita yang menjadi musuh orang kafir itu, juga turut mendapatkan imbas dari hukuman untuk mereka.

Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia

Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia Allah berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِ بَصِيرًا Kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun. Akan tetapi, Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu. Maka apabila datang ketetapan waktu untuk mereka, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (QS. Fathir: 45). Betapa besar dosa manusia kepada Sang Pencipta. Andai semua dosa itu diberi hukuman di dunia, barupa bencana alam atau tidak diberi hujan dan tumbuhan, atau fenomena alam yang menakutkan, tentu tidak ada makhuk hidup yang bisa hidup di dunia ini. Ibnu Mas’ud mengatakan, كاد الجَعْلُ أن يعذب في جُحْره بذنب ابن آدم ”Hampir saja kumbang di sarangnya mendapatkan hukuman karena dosa manusia.” (Ibnu Katsir, 6/560). Namun Allah menunda hukuman itu, hingga tiba waktu kiamat. Agar mereka yang tidak berdosa, tidak turut mendapatkan hukuman itu. Sungguh betapa besar kedzaliman manusia terhadap lingkungannya dan betapa sempurna kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Cara Berfikir Terbalik Barangkali diantara kita ada yang sempat berfikir, mengapa Allah tidak memberikan hukuman kepada Yahudi bani Israil, atau kepada orang syiah yang kejam kepada islam, atau pemerintah amerika yang serakah dengan dunia, atau orang kafir yang jahat secara umum? Bukankah ini akan menyelamatkan kaum muslimin dari kejahatan mereka? Tidak bisa dibayangkan andaikan harapan ini Allah wujudkan. Tidak bisa dibayangkan jika hukuman untuk mereka Allah wujudkan di dunia dalam bentuk bencana atau tidak diberi hujan. Barangkali kita yang menjadi musuh orang kafir itu, juga turut mendapatkan imbas dari hukuman untuk mereka.
Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia Allah berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِ بَصِيرًا Kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun. Akan tetapi, Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu. Maka apabila datang ketetapan waktu untuk mereka, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (QS. Fathir: 45). Betapa besar dosa manusia kepada Sang Pencipta. Andai semua dosa itu diberi hukuman di dunia, barupa bencana alam atau tidak diberi hujan dan tumbuhan, atau fenomena alam yang menakutkan, tentu tidak ada makhuk hidup yang bisa hidup di dunia ini. Ibnu Mas’ud mengatakan, كاد الجَعْلُ أن يعذب في جُحْره بذنب ابن آدم ”Hampir saja kumbang di sarangnya mendapatkan hukuman karena dosa manusia.” (Ibnu Katsir, 6/560). Namun Allah menunda hukuman itu, hingga tiba waktu kiamat. Agar mereka yang tidak berdosa, tidak turut mendapatkan hukuman itu. Sungguh betapa besar kedzaliman manusia terhadap lingkungannya dan betapa sempurna kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Cara Berfikir Terbalik Barangkali diantara kita ada yang sempat berfikir, mengapa Allah tidak memberikan hukuman kepada Yahudi bani Israil, atau kepada orang syiah yang kejam kepada islam, atau pemerintah amerika yang serakah dengan dunia, atau orang kafir yang jahat secara umum? Bukankah ini akan menyelamatkan kaum muslimin dari kejahatan mereka? Tidak bisa dibayangkan andaikan harapan ini Allah wujudkan. Tidak bisa dibayangkan jika hukuman untuk mereka Allah wujudkan di dunia dalam bentuk bencana atau tidak diberi hujan. Barangkali kita yang menjadi musuh orang kafir itu, juga turut mendapatkan imbas dari hukuman untuk mereka.


Andai Semua Dosa Disegerakan Hukumannya di Dunia Allah berfirman, وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِ بَصِيرًا Kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun. Akan tetapi, Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu. Maka apabila datang ketetapan waktu untuk mereka, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (QS. Fathir: 45). Betapa besar dosa manusia kepada Sang Pencipta. Andai semua dosa itu diberi hukuman di dunia, barupa bencana alam atau tidak diberi hujan dan tumbuhan, atau fenomena alam yang menakutkan, tentu tidak ada makhuk hidup yang bisa hidup di dunia ini. Ibnu Mas’ud mengatakan, كاد الجَعْلُ أن يعذب في جُحْره بذنب ابن آدم ”Hampir saja kumbang di sarangnya mendapatkan hukuman karena dosa manusia.” (Ibnu Katsir, 6/560). Namun Allah menunda hukuman itu, hingga tiba waktu kiamat. Agar mereka yang tidak berdosa, tidak turut mendapatkan hukuman itu. Sungguh betapa besar kedzaliman manusia terhadap lingkungannya dan betapa sempurna kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Cara Berfikir Terbalik Barangkali diantara kita ada yang sempat berfikir, mengapa Allah tidak memberikan hukuman kepada Yahudi bani Israil, atau kepada orang syiah yang kejam kepada islam, atau pemerintah amerika yang serakah dengan dunia, atau orang kafir yang jahat secara umum? Bukankah ini akan menyelamatkan kaum muslimin dari kejahatan mereka? Tidak bisa dibayangkan andaikan harapan ini Allah wujudkan. Tidak bisa dibayangkan jika hukuman untuk mereka Allah wujudkan di dunia dalam bentuk bencana atau tidak diberi hujan. Barangkali kita yang menjadi musuh orang kafir itu, juga turut mendapatkan imbas dari hukuman untuk mereka.

Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka

Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka Allah berfirman menceritakan keadaan salah satu ahli neraka, عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ , تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً “Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3 – 4). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan satu riwayat dari Abu Imran Al-Jauni, bahwa suatu ketika Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sebuah kuil, yang ditinggali seorang rahib nasrani. Umarpun memanggilnya, ‘Hai rahib… hai rahib.’ Rahib itupun menoleh. Ketika itu, Umar terus memandangi sang Rahib. Dia perhatikan ada banyak bekas ibadah di tubuhnya. Kemudian tiba-tiba Umar menangis. Orang di sekitarnya keheranan, mereka bertanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, apa yang membuat anda menangis?. Mengapa anda menangis ketika melihatnya.’ Jawab Umar, ذكرت قول الله، عز وجل في كتابه: { عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً } فذاك الذي أبكاني ‘Aku teringat firman Allah dalam Al-Quran, (yang artinya) ‘Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki neraka yang sangat panas’ Itulah yang membuatku menangis.’ (Tafsir Ibn Katsir, 8/385). Mengapa Mereka di Neraka? Mereka rajin ibadah, namun semua sia-sia. Ibadahnya justru mengantarkan mereka ke neraka. Apakah Allah mendzalimi mereka? Tentu tidak, karena Allah tidak akan pernah mendzalimi hamba-Nya. Allah haramkan diri-Nya untuk mendzalimi hamba-Nya. Lalu apa Sebabnya? Tentu saja semua itu kembali kepada pelaku perbuatan itu. Sebabnya adalah dia salah dalam beribadah. Dia beribadah, namun salah sasarannya, salah tata caranya, salah niatnya, salah yang disembah, atau salah semuanya. Sehingga bagaimana mungkin Allah akan menerimanya? Dan di saat yang sama, Allah justru memberikan hukuman kepada mereka. Wal ‘iyadzu billah.. Menyadari hal ini, sudah selayaknya kita bersyukur, Allah jadikan kita orang mukmin, padahal kita tidak pernah memintanya. Kita patut bersyukur, kita terlahir dari keluarga muslim, padahal kita tidak pernah memilihnya. Tinggal saatnya kita berusaha agar amal kita diterima Allah. Caranya: kita berupaya agar amal yang kita kerjakan adalah amal yang benar. Benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan syariat. Kriteria itu, Allah nyatakan dalam firman-Nya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“. (QS. Al-Kahfi: 110). Keterangan ayat, 1. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya” artinya dia siap bertemu Allah dengan membawa bekal amal yang diterima. 2. “hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, itulah amal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3. “dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, dengan ikhlas karena Allah ketika beribadah. Itulah salah satu ayat yang menjelaskan kriteria amal yang benar dalam syariat, Benar niatnya: ikhlas karena mengharap balasan dari Allah Benar tata caranya: sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam

Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka

Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka Allah berfirman menceritakan keadaan salah satu ahli neraka, عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ , تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً “Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3 – 4). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan satu riwayat dari Abu Imran Al-Jauni, bahwa suatu ketika Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sebuah kuil, yang ditinggali seorang rahib nasrani. Umarpun memanggilnya, ‘Hai rahib… hai rahib.’ Rahib itupun menoleh. Ketika itu, Umar terus memandangi sang Rahib. Dia perhatikan ada banyak bekas ibadah di tubuhnya. Kemudian tiba-tiba Umar menangis. Orang di sekitarnya keheranan, mereka bertanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, apa yang membuat anda menangis?. Mengapa anda menangis ketika melihatnya.’ Jawab Umar, ذكرت قول الله، عز وجل في كتابه: { عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً } فذاك الذي أبكاني ‘Aku teringat firman Allah dalam Al-Quran, (yang artinya) ‘Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki neraka yang sangat panas’ Itulah yang membuatku menangis.’ (Tafsir Ibn Katsir, 8/385). Mengapa Mereka di Neraka? Mereka rajin ibadah, namun semua sia-sia. Ibadahnya justru mengantarkan mereka ke neraka. Apakah Allah mendzalimi mereka? Tentu tidak, karena Allah tidak akan pernah mendzalimi hamba-Nya. Allah haramkan diri-Nya untuk mendzalimi hamba-Nya. Lalu apa Sebabnya? Tentu saja semua itu kembali kepada pelaku perbuatan itu. Sebabnya adalah dia salah dalam beribadah. Dia beribadah, namun salah sasarannya, salah tata caranya, salah niatnya, salah yang disembah, atau salah semuanya. Sehingga bagaimana mungkin Allah akan menerimanya? Dan di saat yang sama, Allah justru memberikan hukuman kepada mereka. Wal ‘iyadzu billah.. Menyadari hal ini, sudah selayaknya kita bersyukur, Allah jadikan kita orang mukmin, padahal kita tidak pernah memintanya. Kita patut bersyukur, kita terlahir dari keluarga muslim, padahal kita tidak pernah memilihnya. Tinggal saatnya kita berusaha agar amal kita diterima Allah. Caranya: kita berupaya agar amal yang kita kerjakan adalah amal yang benar. Benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan syariat. Kriteria itu, Allah nyatakan dalam firman-Nya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“. (QS. Al-Kahfi: 110). Keterangan ayat, 1. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya” artinya dia siap bertemu Allah dengan membawa bekal amal yang diterima. 2. “hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, itulah amal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3. “dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, dengan ikhlas karena Allah ketika beribadah. Itulah salah satu ayat yang menjelaskan kriteria amal yang benar dalam syariat, Benar niatnya: ikhlas karena mengharap balasan dari Allah Benar tata caranya: sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam
Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka Allah berfirman menceritakan keadaan salah satu ahli neraka, عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ , تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً “Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3 – 4). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan satu riwayat dari Abu Imran Al-Jauni, bahwa suatu ketika Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sebuah kuil, yang ditinggali seorang rahib nasrani. Umarpun memanggilnya, ‘Hai rahib… hai rahib.’ Rahib itupun menoleh. Ketika itu, Umar terus memandangi sang Rahib. Dia perhatikan ada banyak bekas ibadah di tubuhnya. Kemudian tiba-tiba Umar menangis. Orang di sekitarnya keheranan, mereka bertanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, apa yang membuat anda menangis?. Mengapa anda menangis ketika melihatnya.’ Jawab Umar, ذكرت قول الله، عز وجل في كتابه: { عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً } فذاك الذي أبكاني ‘Aku teringat firman Allah dalam Al-Quran, (yang artinya) ‘Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki neraka yang sangat panas’ Itulah yang membuatku menangis.’ (Tafsir Ibn Katsir, 8/385). Mengapa Mereka di Neraka? Mereka rajin ibadah, namun semua sia-sia. Ibadahnya justru mengantarkan mereka ke neraka. Apakah Allah mendzalimi mereka? Tentu tidak, karena Allah tidak akan pernah mendzalimi hamba-Nya. Allah haramkan diri-Nya untuk mendzalimi hamba-Nya. Lalu apa Sebabnya? Tentu saja semua itu kembali kepada pelaku perbuatan itu. Sebabnya adalah dia salah dalam beribadah. Dia beribadah, namun salah sasarannya, salah tata caranya, salah niatnya, salah yang disembah, atau salah semuanya. Sehingga bagaimana mungkin Allah akan menerimanya? Dan di saat yang sama, Allah justru memberikan hukuman kepada mereka. Wal ‘iyadzu billah.. Menyadari hal ini, sudah selayaknya kita bersyukur, Allah jadikan kita orang mukmin, padahal kita tidak pernah memintanya. Kita patut bersyukur, kita terlahir dari keluarga muslim, padahal kita tidak pernah memilihnya. Tinggal saatnya kita berusaha agar amal kita diterima Allah. Caranya: kita berupaya agar amal yang kita kerjakan adalah amal yang benar. Benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan syariat. Kriteria itu, Allah nyatakan dalam firman-Nya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“. (QS. Al-Kahfi: 110). Keterangan ayat, 1. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya” artinya dia siap bertemu Allah dengan membawa bekal amal yang diterima. 2. “hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, itulah amal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3. “dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, dengan ikhlas karena Allah ketika beribadah. Itulah salah satu ayat yang menjelaskan kriteria amal yang benar dalam syariat, Benar niatnya: ikhlas karena mengharap balasan dari Allah Benar tata caranya: sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam


Ahli Ibadah tapi Ahli Neraka Allah berfirman menceritakan keadaan salah satu ahli neraka, عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ , تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً “Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3 – 4). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan satu riwayat dari Abu Imran Al-Jauni, bahwa suatu ketika Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu pernah melewati sebuah kuil, yang ditinggali seorang rahib nasrani. Umarpun memanggilnya, ‘Hai rahib… hai rahib.’ Rahib itupun menoleh. Ketika itu, Umar terus memandangi sang Rahib. Dia perhatikan ada banyak bekas ibadah di tubuhnya. Kemudian tiba-tiba Umar menangis. Orang di sekitarnya keheranan, mereka bertanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, apa yang membuat anda menangis?. Mengapa anda menangis ketika melihatnya.’ Jawab Umar, ذكرت قول الله، عز وجل في كتابه: { عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً } فذاك الذي أبكاني ‘Aku teringat firman Allah dalam Al-Quran, (yang artinya) ‘Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki neraka yang sangat panas’ Itulah yang membuatku menangis.’ (Tafsir Ibn Katsir, 8/385). Mengapa Mereka di Neraka? Mereka rajin ibadah, namun semua sia-sia. Ibadahnya justru mengantarkan mereka ke neraka. Apakah Allah mendzalimi mereka? Tentu tidak, karena Allah tidak akan pernah mendzalimi hamba-Nya. Allah haramkan diri-Nya untuk mendzalimi hamba-Nya. Lalu apa Sebabnya? Tentu saja semua itu kembali kepada pelaku perbuatan itu. Sebabnya adalah dia salah dalam beribadah. Dia beribadah, namun salah sasarannya, salah tata caranya, salah niatnya, salah yang disembah, atau salah semuanya. Sehingga bagaimana mungkin Allah akan menerimanya? Dan di saat yang sama, Allah justru memberikan hukuman kepada mereka. Wal ‘iyadzu billah.. Menyadari hal ini, sudah selayaknya kita bersyukur, Allah jadikan kita orang mukmin, padahal kita tidak pernah memintanya. Kita patut bersyukur, kita terlahir dari keluarga muslim, padahal kita tidak pernah memilihnya. Tinggal saatnya kita berusaha agar amal kita diterima Allah. Caranya: kita berupaya agar amal yang kita kerjakan adalah amal yang benar. Benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan syariat. Kriteria itu, Allah nyatakan dalam firman-Nya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“. (QS. Al-Kahfi: 110). Keterangan ayat, 1. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya” artinya dia siap bertemu Allah dengan membawa bekal amal yang diterima. 2. “hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, itulah amal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3. “dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, dengan ikhlas karena Allah ketika beribadah. Itulah salah satu ayat yang menjelaskan kriteria amal yang benar dalam syariat, Benar niatnya: ikhlas karena mengharap balasan dari Allah Benar tata caranya: sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam

Jual Beli Barang yang Tidak Bisa Diserahterimakan

Di antara bentuk jual beli yang terlarang adalah jual beli suatu barang yang tidak bisa diserahterimakan. Contohnya adalah jual beli barang yang dicuri, dirampok, atau dirampas. Saat itu barang tersebut tidak mampu diserahterimakan. Jika barang tidak mampu diserahterimakan, maka biasa dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Jika pembeli bisa mendapatkannya, maka itu beruntung sekali. Namun jika tidak, maka ia akan menderita kerugian. Inilah yang disebut maysir atau judi. Bentuk maysir inilah yang diperintahkan untuk dijauhi sebagaimana disebut dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Bentuk di atas juga termasuk ghoror. Dalam hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Yang dimaksud ghoror adalah adanya ketidakjelasan memperoleh barang yang akan dibeli. Akan tetapi jual beli di atas jadi sah jika barang yang hilang tersebut mampu diperoleh. Saat itu tidak ada lagi ghoror.  Begitu pula jadi sah jual beli burung yang terbang di udara jika memang ia bisa kembali ke sangkarnya lagi. Sama halnya dengan jual beli ikan dalam kolam, itu jadi sah jika mudah ditangkap. Wallahu a’lam. Semoga sajian fikih jual beli ini bermanfaat.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — Diselesaikan menjelang shalat Zhuhur, Rabu, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Jual Beli Barang yang Tidak Bisa Diserahterimakan

Di antara bentuk jual beli yang terlarang adalah jual beli suatu barang yang tidak bisa diserahterimakan. Contohnya adalah jual beli barang yang dicuri, dirampok, atau dirampas. Saat itu barang tersebut tidak mampu diserahterimakan. Jika barang tidak mampu diserahterimakan, maka biasa dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Jika pembeli bisa mendapatkannya, maka itu beruntung sekali. Namun jika tidak, maka ia akan menderita kerugian. Inilah yang disebut maysir atau judi. Bentuk maysir inilah yang diperintahkan untuk dijauhi sebagaimana disebut dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Bentuk di atas juga termasuk ghoror. Dalam hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Yang dimaksud ghoror adalah adanya ketidakjelasan memperoleh barang yang akan dibeli. Akan tetapi jual beli di atas jadi sah jika barang yang hilang tersebut mampu diperoleh. Saat itu tidak ada lagi ghoror.  Begitu pula jadi sah jual beli burung yang terbang di udara jika memang ia bisa kembali ke sangkarnya lagi. Sama halnya dengan jual beli ikan dalam kolam, itu jadi sah jika mudah ditangkap. Wallahu a’lam. Semoga sajian fikih jual beli ini bermanfaat.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — Diselesaikan menjelang shalat Zhuhur, Rabu, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli
Di antara bentuk jual beli yang terlarang adalah jual beli suatu barang yang tidak bisa diserahterimakan. Contohnya adalah jual beli barang yang dicuri, dirampok, atau dirampas. Saat itu barang tersebut tidak mampu diserahterimakan. Jika barang tidak mampu diserahterimakan, maka biasa dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Jika pembeli bisa mendapatkannya, maka itu beruntung sekali. Namun jika tidak, maka ia akan menderita kerugian. Inilah yang disebut maysir atau judi. Bentuk maysir inilah yang diperintahkan untuk dijauhi sebagaimana disebut dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Bentuk di atas juga termasuk ghoror. Dalam hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Yang dimaksud ghoror adalah adanya ketidakjelasan memperoleh barang yang akan dibeli. Akan tetapi jual beli di atas jadi sah jika barang yang hilang tersebut mampu diperoleh. Saat itu tidak ada lagi ghoror.  Begitu pula jadi sah jual beli burung yang terbang di udara jika memang ia bisa kembali ke sangkarnya lagi. Sama halnya dengan jual beli ikan dalam kolam, itu jadi sah jika mudah ditangkap. Wallahu a’lam. Semoga sajian fikih jual beli ini bermanfaat.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — Diselesaikan menjelang shalat Zhuhur, Rabu, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli


Di antara bentuk jual beli yang terlarang adalah jual beli suatu barang yang tidak bisa diserahterimakan. Contohnya adalah jual beli barang yang dicuri, dirampok, atau dirampas. Saat itu barang tersebut tidak mampu diserahterimakan. Jika barang tidak mampu diserahterimakan, maka biasa dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Jika pembeli bisa mendapatkannya, maka itu beruntung sekali. Namun jika tidak, maka ia akan menderita kerugian. Inilah yang disebut maysir atau judi. Bentuk maysir inilah yang diperintahkan untuk dijauhi sebagaimana disebut dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Bentuk di atas juga termasuk ghoror. Dalam hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Yang dimaksud ghoror adalah adanya ketidakjelasan memperoleh barang yang akan dibeli. Akan tetapi jual beli di atas jadi sah jika barang yang hilang tersebut mampu diperoleh. Saat itu tidak ada lagi ghoror.  Begitu pula jadi sah jual beli burung yang terbang di udara jika memang ia bisa kembali ke sangkarnya lagi. Sama halnya dengan jual beli ikan dalam kolam, itu jadi sah jika mudah ditangkap. Wallahu a’lam. Semoga sajian fikih jual beli ini bermanfaat.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. — Diselesaikan menjelang shalat Zhuhur, Rabu, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Benarkah Durian Haram Karena Mengandung Alkohol?

Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol? Kandungan Durian, Adakah Alkohol? Untuk menjawab hal ini, kita harus teliti apa saja kandungan durian, biar kita tidak asal berbicara. Ada tabel yang bisa membantu sebagai berikut. Kandungan Senyawa dalam Durian Ada sebagian orang yang  secara gegabah mengasosiasikan ketajaman aroma durian dengan kadar alkohol yang terdapat di dalamnya. Semakin sengit baunya semakin tinggi kadar  alkoholnya, katanya. Sampai sekarang belum ada kesepakatan mengenai penyebab aroma durian. Jenis, daerah tanam dan tingkat kematangan buah memengaruhi aroma durian. Berbagai hasil penelitian melaporkan penyebab aroma durian yang berbeda-beda. Cukup banyak  senyawa kimia yang diduga berperan dalam aroma durian, seperti thioethers, esters, indoles, skatols, thiols, hydrogen sulphide, diethyldisulphide, hydrodisulphide, dialkyl polysulphide, ethyl esters, 1.1-diethoxyethane dan lain-lain. Wong dan Tie (1995) dalam penelitiannya menemukan 63 senyawa yang mudah menguap (volatile compounds), termasuk 30 esters, 5 ketones dan 16 senyawa belerang yang berperan dalam aroma buah durian. Tetapi mereka berdua tidak menemukan adanya senyawa ethanol, methanol, ethyl metacrylate dan berbagai senyawa sulphur yang dilaporkan para peneliti sebelumnya. Dari berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipastikan bahwa memakan durian tidak akan membuat efek mabuk seperti meminum minuman keras. (Sumber: Thibbia.blogspot.com) Alkohol Tidaklah Identik dengan Khomr Adanya alkohol tidak serta merta menjadikan sesuatu disebut khomr. Karena khomr adalah sesuatu yang memabukkan. Khomr bisa dikonsumsi dan memberikan efek memabukkan. Adapun jika kita melihat beberapa cairan seperti alkohol antiseptik dan alkohol dalam parfum, tentu saja kita bisa pastikan bahwa itu bukan khomr. Karena kedua cairan tersebut jika dikonsumsi, bukan membawa efek mabuk, namun mematikan. Padahal dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003). Jadi yang disebut khomr adalah yang memabukkan, baik pada cairan, benda padat, atau gas. Namun jika malah mematikan, itu bukanlah khomr, tetapi zat beracun. Definisi dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat jelas dan itulah yang semestinya jadi pegangan. Adapun yang mengatakan alkohol itu adalah khomr, sama sekali tidak ada dalil dari pendapat tersebut. Tidak kita temukan dalam Al Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau pun konsensus ulama (baca: ijma’) yang menyatakan bahwa alkhol itu khomr. Penting sekali jika para pembaca bisa membaca ulasan Rumaysho.Com: Salah Kaprah dengan Alkohol dan Khomr. Jadi, Halalkah Durian? Dari pembahasan ini, kita dapat simpulkan bahwa alkohol tidak identik dengan khomr. Dan durian sendiri halal dimakan karena bukan termasuk khomr, apalagi alkohol dalam durian adalah senyawa yang tidak stabil dan mudah menguap. Silakan nikmati durian, penulis sendiri adalah salah seorang penggemar durian karena memakannya sungguh nikmat. Itulah nikmat Allah, walhamdulillah. Manfaat buah durian juga cukup banyak seperti diterangkan di sini. Semoga sajian Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai digarap menjelang Maghrib di Warak, Girisekar, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsalkohol durian khamar khomr salah kaprah

Benarkah Durian Haram Karena Mengandung Alkohol?

Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol? Kandungan Durian, Adakah Alkohol? Untuk menjawab hal ini, kita harus teliti apa saja kandungan durian, biar kita tidak asal berbicara. Ada tabel yang bisa membantu sebagai berikut. Kandungan Senyawa dalam Durian Ada sebagian orang yang  secara gegabah mengasosiasikan ketajaman aroma durian dengan kadar alkohol yang terdapat di dalamnya. Semakin sengit baunya semakin tinggi kadar  alkoholnya, katanya. Sampai sekarang belum ada kesepakatan mengenai penyebab aroma durian. Jenis, daerah tanam dan tingkat kematangan buah memengaruhi aroma durian. Berbagai hasil penelitian melaporkan penyebab aroma durian yang berbeda-beda. Cukup banyak  senyawa kimia yang diduga berperan dalam aroma durian, seperti thioethers, esters, indoles, skatols, thiols, hydrogen sulphide, diethyldisulphide, hydrodisulphide, dialkyl polysulphide, ethyl esters, 1.1-diethoxyethane dan lain-lain. Wong dan Tie (1995) dalam penelitiannya menemukan 63 senyawa yang mudah menguap (volatile compounds), termasuk 30 esters, 5 ketones dan 16 senyawa belerang yang berperan dalam aroma buah durian. Tetapi mereka berdua tidak menemukan adanya senyawa ethanol, methanol, ethyl metacrylate dan berbagai senyawa sulphur yang dilaporkan para peneliti sebelumnya. Dari berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipastikan bahwa memakan durian tidak akan membuat efek mabuk seperti meminum minuman keras. (Sumber: Thibbia.blogspot.com) Alkohol Tidaklah Identik dengan Khomr Adanya alkohol tidak serta merta menjadikan sesuatu disebut khomr. Karena khomr adalah sesuatu yang memabukkan. Khomr bisa dikonsumsi dan memberikan efek memabukkan. Adapun jika kita melihat beberapa cairan seperti alkohol antiseptik dan alkohol dalam parfum, tentu saja kita bisa pastikan bahwa itu bukan khomr. Karena kedua cairan tersebut jika dikonsumsi, bukan membawa efek mabuk, namun mematikan. Padahal dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003). Jadi yang disebut khomr adalah yang memabukkan, baik pada cairan, benda padat, atau gas. Namun jika malah mematikan, itu bukanlah khomr, tetapi zat beracun. Definisi dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat jelas dan itulah yang semestinya jadi pegangan. Adapun yang mengatakan alkohol itu adalah khomr, sama sekali tidak ada dalil dari pendapat tersebut. Tidak kita temukan dalam Al Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau pun konsensus ulama (baca: ijma’) yang menyatakan bahwa alkhol itu khomr. Penting sekali jika para pembaca bisa membaca ulasan Rumaysho.Com: Salah Kaprah dengan Alkohol dan Khomr. Jadi, Halalkah Durian? Dari pembahasan ini, kita dapat simpulkan bahwa alkohol tidak identik dengan khomr. Dan durian sendiri halal dimakan karena bukan termasuk khomr, apalagi alkohol dalam durian adalah senyawa yang tidak stabil dan mudah menguap. Silakan nikmati durian, penulis sendiri adalah salah seorang penggemar durian karena memakannya sungguh nikmat. Itulah nikmat Allah, walhamdulillah. Manfaat buah durian juga cukup banyak seperti diterangkan di sini. Semoga sajian Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai digarap menjelang Maghrib di Warak, Girisekar, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsalkohol durian khamar khomr salah kaprah
Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol? Kandungan Durian, Adakah Alkohol? Untuk menjawab hal ini, kita harus teliti apa saja kandungan durian, biar kita tidak asal berbicara. Ada tabel yang bisa membantu sebagai berikut. Kandungan Senyawa dalam Durian Ada sebagian orang yang  secara gegabah mengasosiasikan ketajaman aroma durian dengan kadar alkohol yang terdapat di dalamnya. Semakin sengit baunya semakin tinggi kadar  alkoholnya, katanya. Sampai sekarang belum ada kesepakatan mengenai penyebab aroma durian. Jenis, daerah tanam dan tingkat kematangan buah memengaruhi aroma durian. Berbagai hasil penelitian melaporkan penyebab aroma durian yang berbeda-beda. Cukup banyak  senyawa kimia yang diduga berperan dalam aroma durian, seperti thioethers, esters, indoles, skatols, thiols, hydrogen sulphide, diethyldisulphide, hydrodisulphide, dialkyl polysulphide, ethyl esters, 1.1-diethoxyethane dan lain-lain. Wong dan Tie (1995) dalam penelitiannya menemukan 63 senyawa yang mudah menguap (volatile compounds), termasuk 30 esters, 5 ketones dan 16 senyawa belerang yang berperan dalam aroma buah durian. Tetapi mereka berdua tidak menemukan adanya senyawa ethanol, methanol, ethyl metacrylate dan berbagai senyawa sulphur yang dilaporkan para peneliti sebelumnya. Dari berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipastikan bahwa memakan durian tidak akan membuat efek mabuk seperti meminum minuman keras. (Sumber: Thibbia.blogspot.com) Alkohol Tidaklah Identik dengan Khomr Adanya alkohol tidak serta merta menjadikan sesuatu disebut khomr. Karena khomr adalah sesuatu yang memabukkan. Khomr bisa dikonsumsi dan memberikan efek memabukkan. Adapun jika kita melihat beberapa cairan seperti alkohol antiseptik dan alkohol dalam parfum, tentu saja kita bisa pastikan bahwa itu bukan khomr. Karena kedua cairan tersebut jika dikonsumsi, bukan membawa efek mabuk, namun mematikan. Padahal dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003). Jadi yang disebut khomr adalah yang memabukkan, baik pada cairan, benda padat, atau gas. Namun jika malah mematikan, itu bukanlah khomr, tetapi zat beracun. Definisi dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat jelas dan itulah yang semestinya jadi pegangan. Adapun yang mengatakan alkohol itu adalah khomr, sama sekali tidak ada dalil dari pendapat tersebut. Tidak kita temukan dalam Al Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau pun konsensus ulama (baca: ijma’) yang menyatakan bahwa alkhol itu khomr. Penting sekali jika para pembaca bisa membaca ulasan Rumaysho.Com: Salah Kaprah dengan Alkohol dan Khomr. Jadi, Halalkah Durian? Dari pembahasan ini, kita dapat simpulkan bahwa alkohol tidak identik dengan khomr. Dan durian sendiri halal dimakan karena bukan termasuk khomr, apalagi alkohol dalam durian adalah senyawa yang tidak stabil dan mudah menguap. Silakan nikmati durian, penulis sendiri adalah salah seorang penggemar durian karena memakannya sungguh nikmat. Itulah nikmat Allah, walhamdulillah. Manfaat buah durian juga cukup banyak seperti diterangkan di sini. Semoga sajian Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai digarap menjelang Maghrib di Warak, Girisekar, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsalkohol durian khamar khomr salah kaprah


Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol? Kandungan Durian, Adakah Alkohol? Untuk menjawab hal ini, kita harus teliti apa saja kandungan durian, biar kita tidak asal berbicara. Ada tabel yang bisa membantu sebagai berikut. Kandungan Senyawa dalam Durian Ada sebagian orang yang  secara gegabah mengasosiasikan ketajaman aroma durian dengan kadar alkohol yang terdapat di dalamnya. Semakin sengit baunya semakin tinggi kadar  alkoholnya, katanya. Sampai sekarang belum ada kesepakatan mengenai penyebab aroma durian. Jenis, daerah tanam dan tingkat kematangan buah memengaruhi aroma durian. Berbagai hasil penelitian melaporkan penyebab aroma durian yang berbeda-beda. Cukup banyak  senyawa kimia yang diduga berperan dalam aroma durian, seperti thioethers, esters, indoles, skatols, thiols, hydrogen sulphide, diethyldisulphide, hydrodisulphide, dialkyl polysulphide, ethyl esters, 1.1-diethoxyethane dan lain-lain. Wong dan Tie (1995) dalam penelitiannya menemukan 63 senyawa yang mudah menguap (volatile compounds), termasuk 30 esters, 5 ketones dan 16 senyawa belerang yang berperan dalam aroma buah durian. Tetapi mereka berdua tidak menemukan adanya senyawa ethanol, methanol, ethyl metacrylate dan berbagai senyawa sulphur yang dilaporkan para peneliti sebelumnya. Dari berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipastikan bahwa memakan durian tidak akan membuat efek mabuk seperti meminum minuman keras. (Sumber: Thibbia.blogspot.com) Alkohol Tidaklah Identik dengan Khomr Adanya alkohol tidak serta merta menjadikan sesuatu disebut khomr. Karena khomr adalah sesuatu yang memabukkan. Khomr bisa dikonsumsi dan memberikan efek memabukkan. Adapun jika kita melihat beberapa cairan seperti alkohol antiseptik dan alkohol dalam parfum, tentu saja kita bisa pastikan bahwa itu bukan khomr. Karena kedua cairan tersebut jika dikonsumsi, bukan membawa efek mabuk, namun mematikan. Padahal dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003). Jadi yang disebut khomr adalah yang memabukkan, baik pada cairan, benda padat, atau gas. Namun jika malah mematikan, itu bukanlah khomr, tetapi zat beracun. Definisi dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat jelas dan itulah yang semestinya jadi pegangan. Adapun yang mengatakan alkohol itu adalah khomr, sama sekali tidak ada dalil dari pendapat tersebut. Tidak kita temukan dalam Al Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau pun konsensus ulama (baca: ijma’) yang menyatakan bahwa alkhol itu khomr. Penting sekali jika para pembaca bisa membaca ulasan Rumaysho.Com: Salah Kaprah dengan Alkohol dan Khomr. Jadi, Halalkah Durian? Dari pembahasan ini, kita dapat simpulkan bahwa alkohol tidak identik dengan khomr. Dan durian sendiri halal dimakan karena bukan termasuk khomr, apalagi alkohol dalam durian adalah senyawa yang tidak stabil dan mudah menguap. Silakan nikmati durian, penulis sendiri adalah salah seorang penggemar durian karena memakannya sungguh nikmat. Itulah nikmat Allah, walhamdulillah. Manfaat buah durian juga cukup banyak seperti diterangkan di sini. Semoga sajian Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai digarap menjelang Maghrib di Warak, Girisekar, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsalkohol durian khamar khomr salah kaprah

Memanfaatkan Waktu Luang

Setiap orang pasti memiliki waktu luang. Pegawai tidak seharian kerja full, ada pasti waktu senggang. Seorang pedagang pun demikian, tidak selamanya ia melayani pembeli, pasti ada waktu kosong. Saat antri dan menunggu, kita juga punya banyak waktu luang. Nah, tugas kita adalah memanfaatkan waktu-waktu luang seperti ini untuk hal yang bermanfaat. Bagaimana Contoh Ulama Salaf dalam Memanfaatkan Waktu? Sebagian ulama salaf biasa membaca sambil berjalan. Contohnya Abu Bakr bin Khayyath yang merupakan seorang ulama nahwu. Ia belajar di sepanjang waktu, hingga dalam keadaan berjalan pun masih terus belajar. Karena kesenangannya itu ia pernah terperosok dalam kubangan saking asyik membaca. Al Khotib Al Baghdadi biasa berjalan di tengah jalan, sedang ia memegang satu juz buku yang ia pelajari. Lain halnya dengan Abu Nu’aim Al Ashbahani, pengarang kitab Hilyatul Auliya’, ia sibuk mengajar dan dikunjungi setiap waktu. Maka apabila ia pulang ke rumah, di tengah perjalanan, ada orang yang membacakan ilmu padanya. Ada juga ulama yang bernama Tsa’lab An Nahwi, sebab kematiannya adalah ia keluar dari masjid setelah Ashar di Hari Jum’at. Ia sudah sedikit tuli, di mana ia tidak bisa mendengar kecuali setelah berusaha mendengarkan dengan susah payah. Tangannya membawa buku yang ia terus baca di tengah jalan. Lantas seekor kuda menabraknya hingga ia terpental masuk ke sebuah lubang. Akhirnya, ia pun meninggal pada hari berikutnya. Berikutnya Al Fath bin Khaqan, menteri Khalifah Al Mutawakkil, apabila ia pergi untuk shalat di masjid atau menyelesaikan suatu keperluan, ia mengeluarkan beberapa lembar kertas yang ia baca sambil berjalan hingga ia sampai di tempat tujuan. Juga ulama seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang menjadi mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, beliau menghafal Alfiyah Al ‘Iroqi sambil wudhu. Setiap hari ia menghafal satu atau dua bait hingga berhasil mengkhatamkannya. Bagaimana dengan Kita? Banyak waktu luang yang sebenarnya kita miliki. Misalnya saja lebih banyak ketika antri menunggu atau saat menunggu pesawat, apalagi jika delay. Daripada banyak menggerutu dan banyak ngobrol yang tidak manfaat, mending baca buku-buku yang bermanfaat saat waktu-waktu luang tersebut. Makanya kami sarankan bawalah buku-buku kecil yang bermanfaat setiap kali bepergian. Atau buka gadget kita, lalu baca web Islam yang bermanfaat dan ilmiah. Niscaya waktu luang kita jadi penuh berkah dan berbuah pahala. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas). Waktu senggang adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan. Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan waktu luang jadi penuh manfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah saat perjalanan Panggang – Jogja, Selasa – 28 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsmanajemen waktu waktu

Memanfaatkan Waktu Luang

Setiap orang pasti memiliki waktu luang. Pegawai tidak seharian kerja full, ada pasti waktu senggang. Seorang pedagang pun demikian, tidak selamanya ia melayani pembeli, pasti ada waktu kosong. Saat antri dan menunggu, kita juga punya banyak waktu luang. Nah, tugas kita adalah memanfaatkan waktu-waktu luang seperti ini untuk hal yang bermanfaat. Bagaimana Contoh Ulama Salaf dalam Memanfaatkan Waktu? Sebagian ulama salaf biasa membaca sambil berjalan. Contohnya Abu Bakr bin Khayyath yang merupakan seorang ulama nahwu. Ia belajar di sepanjang waktu, hingga dalam keadaan berjalan pun masih terus belajar. Karena kesenangannya itu ia pernah terperosok dalam kubangan saking asyik membaca. Al Khotib Al Baghdadi biasa berjalan di tengah jalan, sedang ia memegang satu juz buku yang ia pelajari. Lain halnya dengan Abu Nu’aim Al Ashbahani, pengarang kitab Hilyatul Auliya’, ia sibuk mengajar dan dikunjungi setiap waktu. Maka apabila ia pulang ke rumah, di tengah perjalanan, ada orang yang membacakan ilmu padanya. Ada juga ulama yang bernama Tsa’lab An Nahwi, sebab kematiannya adalah ia keluar dari masjid setelah Ashar di Hari Jum’at. Ia sudah sedikit tuli, di mana ia tidak bisa mendengar kecuali setelah berusaha mendengarkan dengan susah payah. Tangannya membawa buku yang ia terus baca di tengah jalan. Lantas seekor kuda menabraknya hingga ia terpental masuk ke sebuah lubang. Akhirnya, ia pun meninggal pada hari berikutnya. Berikutnya Al Fath bin Khaqan, menteri Khalifah Al Mutawakkil, apabila ia pergi untuk shalat di masjid atau menyelesaikan suatu keperluan, ia mengeluarkan beberapa lembar kertas yang ia baca sambil berjalan hingga ia sampai di tempat tujuan. Juga ulama seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang menjadi mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, beliau menghafal Alfiyah Al ‘Iroqi sambil wudhu. Setiap hari ia menghafal satu atau dua bait hingga berhasil mengkhatamkannya. Bagaimana dengan Kita? Banyak waktu luang yang sebenarnya kita miliki. Misalnya saja lebih banyak ketika antri menunggu atau saat menunggu pesawat, apalagi jika delay. Daripada banyak menggerutu dan banyak ngobrol yang tidak manfaat, mending baca buku-buku yang bermanfaat saat waktu-waktu luang tersebut. Makanya kami sarankan bawalah buku-buku kecil yang bermanfaat setiap kali bepergian. Atau buka gadget kita, lalu baca web Islam yang bermanfaat dan ilmiah. Niscaya waktu luang kita jadi penuh berkah dan berbuah pahala. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas). Waktu senggang adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan. Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan waktu luang jadi penuh manfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah saat perjalanan Panggang – Jogja, Selasa – 28 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsmanajemen waktu waktu
Setiap orang pasti memiliki waktu luang. Pegawai tidak seharian kerja full, ada pasti waktu senggang. Seorang pedagang pun demikian, tidak selamanya ia melayani pembeli, pasti ada waktu kosong. Saat antri dan menunggu, kita juga punya banyak waktu luang. Nah, tugas kita adalah memanfaatkan waktu-waktu luang seperti ini untuk hal yang bermanfaat. Bagaimana Contoh Ulama Salaf dalam Memanfaatkan Waktu? Sebagian ulama salaf biasa membaca sambil berjalan. Contohnya Abu Bakr bin Khayyath yang merupakan seorang ulama nahwu. Ia belajar di sepanjang waktu, hingga dalam keadaan berjalan pun masih terus belajar. Karena kesenangannya itu ia pernah terperosok dalam kubangan saking asyik membaca. Al Khotib Al Baghdadi biasa berjalan di tengah jalan, sedang ia memegang satu juz buku yang ia pelajari. Lain halnya dengan Abu Nu’aim Al Ashbahani, pengarang kitab Hilyatul Auliya’, ia sibuk mengajar dan dikunjungi setiap waktu. Maka apabila ia pulang ke rumah, di tengah perjalanan, ada orang yang membacakan ilmu padanya. Ada juga ulama yang bernama Tsa’lab An Nahwi, sebab kematiannya adalah ia keluar dari masjid setelah Ashar di Hari Jum’at. Ia sudah sedikit tuli, di mana ia tidak bisa mendengar kecuali setelah berusaha mendengarkan dengan susah payah. Tangannya membawa buku yang ia terus baca di tengah jalan. Lantas seekor kuda menabraknya hingga ia terpental masuk ke sebuah lubang. Akhirnya, ia pun meninggal pada hari berikutnya. Berikutnya Al Fath bin Khaqan, menteri Khalifah Al Mutawakkil, apabila ia pergi untuk shalat di masjid atau menyelesaikan suatu keperluan, ia mengeluarkan beberapa lembar kertas yang ia baca sambil berjalan hingga ia sampai di tempat tujuan. Juga ulama seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang menjadi mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, beliau menghafal Alfiyah Al ‘Iroqi sambil wudhu. Setiap hari ia menghafal satu atau dua bait hingga berhasil mengkhatamkannya. Bagaimana dengan Kita? Banyak waktu luang yang sebenarnya kita miliki. Misalnya saja lebih banyak ketika antri menunggu atau saat menunggu pesawat, apalagi jika delay. Daripada banyak menggerutu dan banyak ngobrol yang tidak manfaat, mending baca buku-buku yang bermanfaat saat waktu-waktu luang tersebut. Makanya kami sarankan bawalah buku-buku kecil yang bermanfaat setiap kali bepergian. Atau buka gadget kita, lalu baca web Islam yang bermanfaat dan ilmiah. Niscaya waktu luang kita jadi penuh berkah dan berbuah pahala. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas). Waktu senggang adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan. Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan waktu luang jadi penuh manfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah saat perjalanan Panggang – Jogja, Selasa – 28 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsmanajemen waktu waktu


Setiap orang pasti memiliki waktu luang. Pegawai tidak seharian kerja full, ada pasti waktu senggang. Seorang pedagang pun demikian, tidak selamanya ia melayani pembeli, pasti ada waktu kosong. Saat antri dan menunggu, kita juga punya banyak waktu luang. Nah, tugas kita adalah memanfaatkan waktu-waktu luang seperti ini untuk hal yang bermanfaat. Bagaimana Contoh Ulama Salaf dalam Memanfaatkan Waktu? Sebagian ulama salaf biasa membaca sambil berjalan. Contohnya Abu Bakr bin Khayyath yang merupakan seorang ulama nahwu. Ia belajar di sepanjang waktu, hingga dalam keadaan berjalan pun masih terus belajar. Karena kesenangannya itu ia pernah terperosok dalam kubangan saking asyik membaca. Al Khotib Al Baghdadi biasa berjalan di tengah jalan, sedang ia memegang satu juz buku yang ia pelajari. Lain halnya dengan Abu Nu’aim Al Ashbahani, pengarang kitab Hilyatul Auliya’, ia sibuk mengajar dan dikunjungi setiap waktu. Maka apabila ia pulang ke rumah, di tengah perjalanan, ada orang yang membacakan ilmu padanya. Ada juga ulama yang bernama Tsa’lab An Nahwi, sebab kematiannya adalah ia keluar dari masjid setelah Ashar di Hari Jum’at. Ia sudah sedikit tuli, di mana ia tidak bisa mendengar kecuali setelah berusaha mendengarkan dengan susah payah. Tangannya membawa buku yang ia terus baca di tengah jalan. Lantas seekor kuda menabraknya hingga ia terpental masuk ke sebuah lubang. Akhirnya, ia pun meninggal pada hari berikutnya. Berikutnya Al Fath bin Khaqan, menteri Khalifah Al Mutawakkil, apabila ia pergi untuk shalat di masjid atau menyelesaikan suatu keperluan, ia mengeluarkan beberapa lembar kertas yang ia baca sambil berjalan hingga ia sampai di tempat tujuan. Juga ulama seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang menjadi mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, beliau menghafal Alfiyah Al ‘Iroqi sambil wudhu. Setiap hari ia menghafal satu atau dua bait hingga berhasil mengkhatamkannya. Bagaimana dengan Kita? Banyak waktu luang yang sebenarnya kita miliki. Misalnya saja lebih banyak ketika antri menunggu atau saat menunggu pesawat, apalagi jika delay. Daripada banyak menggerutu dan banyak ngobrol yang tidak manfaat, mending baca buku-buku yang bermanfaat saat waktu-waktu luang tersebut. Makanya kami sarankan bawalah buku-buku kecil yang bermanfaat setiap kali bepergian. Atau buka gadget kita, lalu baca web Islam yang bermanfaat dan ilmiah. Niscaya waktu luang kita jadi penuh berkah dan berbuah pahala. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas). Waktu senggang adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan. Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan waktu luang jadi penuh manfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah saat perjalanan Panggang – Jogja, Selasa – 28 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsmanajemen waktu waktu

Hukum Menjual Mushaf Al Qur’an

Bolehkah menjual mushaf Al Qur’an padahal itu berisi kalam Allah? Menjual mushaf Al Qur’an asalnya dibolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Kita telah mengetahui bersama bahwa untuk memproduksi mushaf dibutuhkan kertas, penjilidan, pencetakan, semuanya tentu butuh biaya. Jika demikian, tidak mengapa ada biaya untuk memperoleh mushaf tersebut. Namun tidak boleh mushaf tersebut dijual pada orang kafir. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersafar ke negeri musuh karena khawatir mushaf tersebut jatuh ke tangan mereka (lalu dilecehkan). (HR. Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma). Demikian penjelasan dari Syaikh Kholid Al Musyaiqih dalam Al Mukhtashor fil Mu’amalaat, hal. 10, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa memesannya sekalian dengan satu paket buku karya Ustadz Abduh seharga 65 ribu rupiah untuk Pulau Jawa. Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsaturan jual beli

Hukum Menjual Mushaf Al Qur’an

Bolehkah menjual mushaf Al Qur’an padahal itu berisi kalam Allah? Menjual mushaf Al Qur’an asalnya dibolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Kita telah mengetahui bersama bahwa untuk memproduksi mushaf dibutuhkan kertas, penjilidan, pencetakan, semuanya tentu butuh biaya. Jika demikian, tidak mengapa ada biaya untuk memperoleh mushaf tersebut. Namun tidak boleh mushaf tersebut dijual pada orang kafir. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersafar ke negeri musuh karena khawatir mushaf tersebut jatuh ke tangan mereka (lalu dilecehkan). (HR. Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma). Demikian penjelasan dari Syaikh Kholid Al Musyaiqih dalam Al Mukhtashor fil Mu’amalaat, hal. 10, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa memesannya sekalian dengan satu paket buku karya Ustadz Abduh seharga 65 ribu rupiah untuk Pulau Jawa. Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsaturan jual beli
Bolehkah menjual mushaf Al Qur’an padahal itu berisi kalam Allah? Menjual mushaf Al Qur’an asalnya dibolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Kita telah mengetahui bersama bahwa untuk memproduksi mushaf dibutuhkan kertas, penjilidan, pencetakan, semuanya tentu butuh biaya. Jika demikian, tidak mengapa ada biaya untuk memperoleh mushaf tersebut. Namun tidak boleh mushaf tersebut dijual pada orang kafir. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersafar ke negeri musuh karena khawatir mushaf tersebut jatuh ke tangan mereka (lalu dilecehkan). (HR. Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma). Demikian penjelasan dari Syaikh Kholid Al Musyaiqih dalam Al Mukhtashor fil Mu’amalaat, hal. 10, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa memesannya sekalian dengan satu paket buku karya Ustadz Abduh seharga 65 ribu rupiah untuk Pulau Jawa. Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsaturan jual beli


Bolehkah menjual mushaf Al Qur’an padahal itu berisi kalam Allah? Menjual mushaf Al Qur’an asalnya dibolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Kita telah mengetahui bersama bahwa untuk memproduksi mushaf dibutuhkan kertas, penjilidan, pencetakan, semuanya tentu butuh biaya. Jika demikian, tidak mengapa ada biaya untuk memperoleh mushaf tersebut. Namun tidak boleh mushaf tersebut dijual pada orang kafir. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersafar ke negeri musuh karena khawatir mushaf tersebut jatuh ke tangan mereka (lalu dilecehkan). (HR. Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma). Demikian penjelasan dari Syaikh Kholid Al Musyaiqih dalam Al Mukhtashor fil Mu’amalaat, hal. 10, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa memesannya sekalian dengan satu paket buku karya Ustadz Abduh seharga 65 ribu rupiah untuk Pulau Jawa. Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsaturan jual beli

Diundang Makan dan Sedang Puasa

Bagaimana jika kita diundang makan, namun kita sedang puasa? Apa tetap undangan tersebut dihadiri atau kita sengaja batalkan puasa kita? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ “Jika salah seorang di antara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika dalam keadaan berpuasa, maka do’akanlah orang yang mengundangmu. Jika dalam keadaan tidak berpuasa, santaplah makanannya.” (HR. Muslim no. 1431). Penuhilah Undangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menjelaskan, jika ada yang mengundang, maka hendaklah kita memenuhi undangan tersebut. Jika undangan tersebut adalah undangan nikah, diwajibkan untuk dihadiri. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Hukum Menyantap Makanan Saat Diundang Adapun hukum menyantap hidangan saat walimah adalah sunnah, bukanlah wajib menurut madzhab Syafi’i. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, hendaklah yang diundang menyantap makanan jadi bukan hanya hadir saja karena orang yang mengundang sengaja mengajak kita supaya menikmati makanan yang telah ia sajikan. Coba bayangkan jika sampai yang punya rumah mengundang dan telah membuat makanan yang banyak lalu kita tidak menyantapnya, tentu akan merasa kecewa. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Jika Berpuasa Saat Diundang Menurut jumhur ulama -mayoritas ulama-, maksud “falyusholli” adalah doakanlah orang yang mengundang makan dengan ampunan, keberkahan dan semisalnya. Karena asalnya makna “shalat” adalah berdo’a. Imam Nawawi rahimahullah berkata, khusus untuk orang yang berpuasa, tidak wajib ia makan saat diundang makan seperti itu, lebih-lebih jika itu puasa wajib karena puasa wajib tidak boleh dibatalkan. Sedangkan puasa sunnah boleh dibatalkan saat diundang makan seperti itu. Imam Nawawi juga berkata, jika sampai orang yang mengundang merasa berat jika orang yang diundang tetap berpuasa, maka hendaklah ia batalkan puasanya. Jika tidak ada perasaan seperti itu, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa saat itu. Lihat penjelasan Imam Nawawi ini dalam Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, ada tiga keadaan saat seseorang diundang: 1- Jika diundang dalam keadaan tidak berpuasa, maka nikmatilah hidangan makan yang ada. 2- Jika diundang dalam keadaan berpuasa wajib, maka tidak makan saat itu dan tidak membatalkan puasa [cukup mendo’akan kebaikan pada yang mengundang sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas]. 3- Jika diundang dalam keadaan berpuasa sunnah, maka punya pilihan saat itu. Jika ingin membatalkan puasa, santaplah hidangan saat itu. Jika tidak ingin batalkan, juga tidak mengapa namun kabarkan pada yang mengundang. Namun hendaknya memilih mana yang lebih maslahat. Jika dianggap bahwa membatalkan puasa saat itu baik, maka batalkanlah dan nikmati hidangan saat itu. Jika tidak, maka meneruskan puasa itu lebih utama. Wallahu a’lam. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 204). Semoga sajian di sore ini bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan taufik.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan puasa sunnah undangan

Diundang Makan dan Sedang Puasa

Bagaimana jika kita diundang makan, namun kita sedang puasa? Apa tetap undangan tersebut dihadiri atau kita sengaja batalkan puasa kita? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ “Jika salah seorang di antara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika dalam keadaan berpuasa, maka do’akanlah orang yang mengundangmu. Jika dalam keadaan tidak berpuasa, santaplah makanannya.” (HR. Muslim no. 1431). Penuhilah Undangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menjelaskan, jika ada yang mengundang, maka hendaklah kita memenuhi undangan tersebut. Jika undangan tersebut adalah undangan nikah, diwajibkan untuk dihadiri. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Hukum Menyantap Makanan Saat Diundang Adapun hukum menyantap hidangan saat walimah adalah sunnah, bukanlah wajib menurut madzhab Syafi’i. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, hendaklah yang diundang menyantap makanan jadi bukan hanya hadir saja karena orang yang mengundang sengaja mengajak kita supaya menikmati makanan yang telah ia sajikan. Coba bayangkan jika sampai yang punya rumah mengundang dan telah membuat makanan yang banyak lalu kita tidak menyantapnya, tentu akan merasa kecewa. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Jika Berpuasa Saat Diundang Menurut jumhur ulama -mayoritas ulama-, maksud “falyusholli” adalah doakanlah orang yang mengundang makan dengan ampunan, keberkahan dan semisalnya. Karena asalnya makna “shalat” adalah berdo’a. Imam Nawawi rahimahullah berkata, khusus untuk orang yang berpuasa, tidak wajib ia makan saat diundang makan seperti itu, lebih-lebih jika itu puasa wajib karena puasa wajib tidak boleh dibatalkan. Sedangkan puasa sunnah boleh dibatalkan saat diundang makan seperti itu. Imam Nawawi juga berkata, jika sampai orang yang mengundang merasa berat jika orang yang diundang tetap berpuasa, maka hendaklah ia batalkan puasanya. Jika tidak ada perasaan seperti itu, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa saat itu. Lihat penjelasan Imam Nawawi ini dalam Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, ada tiga keadaan saat seseorang diundang: 1- Jika diundang dalam keadaan tidak berpuasa, maka nikmatilah hidangan makan yang ada. 2- Jika diundang dalam keadaan berpuasa wajib, maka tidak makan saat itu dan tidak membatalkan puasa [cukup mendo’akan kebaikan pada yang mengundang sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas]. 3- Jika diundang dalam keadaan berpuasa sunnah, maka punya pilihan saat itu. Jika ingin membatalkan puasa, santaplah hidangan saat itu. Jika tidak ingin batalkan, juga tidak mengapa namun kabarkan pada yang mengundang. Namun hendaknya memilih mana yang lebih maslahat. Jika dianggap bahwa membatalkan puasa saat itu baik, maka batalkanlah dan nikmati hidangan saat itu. Jika tidak, maka meneruskan puasa itu lebih utama. Wallahu a’lam. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 204). Semoga sajian di sore ini bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan taufik.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan puasa sunnah undangan
Bagaimana jika kita diundang makan, namun kita sedang puasa? Apa tetap undangan tersebut dihadiri atau kita sengaja batalkan puasa kita? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ “Jika salah seorang di antara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika dalam keadaan berpuasa, maka do’akanlah orang yang mengundangmu. Jika dalam keadaan tidak berpuasa, santaplah makanannya.” (HR. Muslim no. 1431). Penuhilah Undangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menjelaskan, jika ada yang mengundang, maka hendaklah kita memenuhi undangan tersebut. Jika undangan tersebut adalah undangan nikah, diwajibkan untuk dihadiri. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Hukum Menyantap Makanan Saat Diundang Adapun hukum menyantap hidangan saat walimah adalah sunnah, bukanlah wajib menurut madzhab Syafi’i. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, hendaklah yang diundang menyantap makanan jadi bukan hanya hadir saja karena orang yang mengundang sengaja mengajak kita supaya menikmati makanan yang telah ia sajikan. Coba bayangkan jika sampai yang punya rumah mengundang dan telah membuat makanan yang banyak lalu kita tidak menyantapnya, tentu akan merasa kecewa. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Jika Berpuasa Saat Diundang Menurut jumhur ulama -mayoritas ulama-, maksud “falyusholli” adalah doakanlah orang yang mengundang makan dengan ampunan, keberkahan dan semisalnya. Karena asalnya makna “shalat” adalah berdo’a. Imam Nawawi rahimahullah berkata, khusus untuk orang yang berpuasa, tidak wajib ia makan saat diundang makan seperti itu, lebih-lebih jika itu puasa wajib karena puasa wajib tidak boleh dibatalkan. Sedangkan puasa sunnah boleh dibatalkan saat diundang makan seperti itu. Imam Nawawi juga berkata, jika sampai orang yang mengundang merasa berat jika orang yang diundang tetap berpuasa, maka hendaklah ia batalkan puasanya. Jika tidak ada perasaan seperti itu, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa saat itu. Lihat penjelasan Imam Nawawi ini dalam Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, ada tiga keadaan saat seseorang diundang: 1- Jika diundang dalam keadaan tidak berpuasa, maka nikmatilah hidangan makan yang ada. 2- Jika diundang dalam keadaan berpuasa wajib, maka tidak makan saat itu dan tidak membatalkan puasa [cukup mendo’akan kebaikan pada yang mengundang sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas]. 3- Jika diundang dalam keadaan berpuasa sunnah, maka punya pilihan saat itu. Jika ingin membatalkan puasa, santaplah hidangan saat itu. Jika tidak ingin batalkan, juga tidak mengapa namun kabarkan pada yang mengundang. Namun hendaknya memilih mana yang lebih maslahat. Jika dianggap bahwa membatalkan puasa saat itu baik, maka batalkanlah dan nikmati hidangan saat itu. Jika tidak, maka meneruskan puasa itu lebih utama. Wallahu a’lam. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 204). Semoga sajian di sore ini bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan taufik.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan puasa sunnah undangan


Bagaimana jika kita diundang makan, namun kita sedang puasa? Apa tetap undangan tersebut dihadiri atau kita sengaja batalkan puasa kita? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ “Jika salah seorang di antara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika dalam keadaan berpuasa, maka do’akanlah orang yang mengundangmu. Jika dalam keadaan tidak berpuasa, santaplah makanannya.” (HR. Muslim no. 1431). Penuhilah Undangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menjelaskan, jika ada yang mengundang, maka hendaklah kita memenuhi undangan tersebut. Jika undangan tersebut adalah undangan nikah, diwajibkan untuk dihadiri. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Hukum Menyantap Makanan Saat Diundang Adapun hukum menyantap hidangan saat walimah adalah sunnah, bukanlah wajib menurut madzhab Syafi’i. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, hendaklah yang diundang menyantap makanan jadi bukan hanya hadir saja karena orang yang mengundang sengaja mengajak kita supaya menikmati makanan yang telah ia sajikan. Coba bayangkan jika sampai yang punya rumah mengundang dan telah membuat makanan yang banyak lalu kita tidak menyantapnya, tentu akan merasa kecewa. Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 203. Jika Berpuasa Saat Diundang Menurut jumhur ulama -mayoritas ulama-, maksud “falyusholli” adalah doakanlah orang yang mengundang makan dengan ampunan, keberkahan dan semisalnya. Karena asalnya makna “shalat” adalah berdo’a. Imam Nawawi rahimahullah berkata, khusus untuk orang yang berpuasa, tidak wajib ia makan saat diundang makan seperti itu, lebih-lebih jika itu puasa wajib karena puasa wajib tidak boleh dibatalkan. Sedangkan puasa sunnah boleh dibatalkan saat diundang makan seperti itu. Imam Nawawi juga berkata, jika sampai orang yang mengundang merasa berat jika orang yang diundang tetap berpuasa, maka hendaklah ia batalkan puasanya. Jika tidak ada perasaan seperti itu, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa saat itu. Lihat penjelasan Imam Nawawi ini dalam Syarh Shahih Muslim, 9: 210. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, ada tiga keadaan saat seseorang diundang: 1- Jika diundang dalam keadaan tidak berpuasa, maka nikmatilah hidangan makan yang ada. 2- Jika diundang dalam keadaan berpuasa wajib, maka tidak makan saat itu dan tidak membatalkan puasa [cukup mendo’akan kebaikan pada yang mengundang sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas]. 3- Jika diundang dalam keadaan berpuasa sunnah, maka punya pilihan saat itu. Jika ingin membatalkan puasa, santaplah hidangan saat itu. Jika tidak ingin batalkan, juga tidak mengapa namun kabarkan pada yang mengundang. Namun hendaknya memilih mana yang lebih maslahat. Jika dianggap bahwa membatalkan puasa saat itu baik, maka batalkanlah dan nikmati hidangan saat itu. Jika tidak, maka meneruskan puasa itu lebih utama. Wallahu a’lam. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 204). Semoga sajian di sore ini bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan taufik.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Bagi yang minat kaos Rumaysho.Com (bahan kain POLO), seharga 125 ribu rupiah (belum termasuk ongkir), bisa juga memesannya sekalian dengan paket di atas. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan puasa sunnah undangan

Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama

Banyak yang beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama … Ada yang beralasan, sedang menulis TA = Tugas Akhir. Ada yang beralasan, sibuk karena banyak pasien. Ada yang beralasan, sedang banyak proyek. Ada yang beralasan sibuk mengurus anak-anak. Padahal kebutuhan akan ilmu itu ibarat seseorang butuh makan. Kebutuhan akan belajar agama itu hingga liang lahat, bukan hanya saat di bangku madrasah atau kuliah. Tanpa ilmu, tentu hidup tidak akan bahagia, tidak akan tentram, terjerumus dalam yang haram, meninggalkan yang wajib, sampai berbuat syirik, hati selalu gundah gulana. Fasilitas begitu mudah saat ini. Anda dapat belajar di Dunia Maya via Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com yang update setiap harinya Anda dapat mendengar Radio Rodja, Radio Hang Batam dan Radio Muslim Jogja Anda dapar mengganti TV yang penuh maksiat dengan TV Rodja, Weshal TV, Insan TV dan TV Islami lainnya. Anda dapat belajar dari buku-buku yang sudah banyak yang diterjemahkan Anda dapat manfaatkan BB dan WA untuk mendapatkan broadcast dan kajian audio gratis. Namun yang utama tentu dengan belajar lewat majelis ilmu secara rutin. Mari luangkan waktu barang sejenak setiap hari: Rajin buka website Islami Rajin dengarkan radio dan tonton TV Islami Rajin mengoleksi buku dan mengkajinya Manfaatkan pula gadget canggih Anda untuk belajar agama Niscaya kita akan semakin mulia dan semakin tenang dengan ilmu. Fasilitas yang begitu banyak saat ini sudah jadi hujjah bagi kita. Jadi jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Di pagi hari penuh berkah, Senin, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbelajar

Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama

Banyak yang beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama … Ada yang beralasan, sedang menulis TA = Tugas Akhir. Ada yang beralasan, sibuk karena banyak pasien. Ada yang beralasan, sedang banyak proyek. Ada yang beralasan sibuk mengurus anak-anak. Padahal kebutuhan akan ilmu itu ibarat seseorang butuh makan. Kebutuhan akan belajar agama itu hingga liang lahat, bukan hanya saat di bangku madrasah atau kuliah. Tanpa ilmu, tentu hidup tidak akan bahagia, tidak akan tentram, terjerumus dalam yang haram, meninggalkan yang wajib, sampai berbuat syirik, hati selalu gundah gulana. Fasilitas begitu mudah saat ini. Anda dapat belajar di Dunia Maya via Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com yang update setiap harinya Anda dapat mendengar Radio Rodja, Radio Hang Batam dan Radio Muslim Jogja Anda dapar mengganti TV yang penuh maksiat dengan TV Rodja, Weshal TV, Insan TV dan TV Islami lainnya. Anda dapat belajar dari buku-buku yang sudah banyak yang diterjemahkan Anda dapat manfaatkan BB dan WA untuk mendapatkan broadcast dan kajian audio gratis. Namun yang utama tentu dengan belajar lewat majelis ilmu secara rutin. Mari luangkan waktu barang sejenak setiap hari: Rajin buka website Islami Rajin dengarkan radio dan tonton TV Islami Rajin mengoleksi buku dan mengkajinya Manfaatkan pula gadget canggih Anda untuk belajar agama Niscaya kita akan semakin mulia dan semakin tenang dengan ilmu. Fasilitas yang begitu banyak saat ini sudah jadi hujjah bagi kita. Jadi jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Di pagi hari penuh berkah, Senin, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbelajar
Banyak yang beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama … Ada yang beralasan, sedang menulis TA = Tugas Akhir. Ada yang beralasan, sibuk karena banyak pasien. Ada yang beralasan, sedang banyak proyek. Ada yang beralasan sibuk mengurus anak-anak. Padahal kebutuhan akan ilmu itu ibarat seseorang butuh makan. Kebutuhan akan belajar agama itu hingga liang lahat, bukan hanya saat di bangku madrasah atau kuliah. Tanpa ilmu, tentu hidup tidak akan bahagia, tidak akan tentram, terjerumus dalam yang haram, meninggalkan yang wajib, sampai berbuat syirik, hati selalu gundah gulana. Fasilitas begitu mudah saat ini. Anda dapat belajar di Dunia Maya via Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com yang update setiap harinya Anda dapat mendengar Radio Rodja, Radio Hang Batam dan Radio Muslim Jogja Anda dapar mengganti TV yang penuh maksiat dengan TV Rodja, Weshal TV, Insan TV dan TV Islami lainnya. Anda dapat belajar dari buku-buku yang sudah banyak yang diterjemahkan Anda dapat manfaatkan BB dan WA untuk mendapatkan broadcast dan kajian audio gratis. Namun yang utama tentu dengan belajar lewat majelis ilmu secara rutin. Mari luangkan waktu barang sejenak setiap hari: Rajin buka website Islami Rajin dengarkan radio dan tonton TV Islami Rajin mengoleksi buku dan mengkajinya Manfaatkan pula gadget canggih Anda untuk belajar agama Niscaya kita akan semakin mulia dan semakin tenang dengan ilmu. Fasilitas yang begitu banyak saat ini sudah jadi hujjah bagi kita. Jadi jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Di pagi hari penuh berkah, Senin, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbelajar


Banyak yang beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama … Ada yang beralasan, sedang menulis TA = Tugas Akhir. Ada yang beralasan, sibuk karena banyak pasien. Ada yang beralasan, sedang banyak proyek. Ada yang beralasan sibuk mengurus anak-anak. Padahal kebutuhan akan ilmu itu ibarat seseorang butuh makan. Kebutuhan akan belajar agama itu hingga liang lahat, bukan hanya saat di bangku madrasah atau kuliah. Tanpa ilmu, tentu hidup tidak akan bahagia, tidak akan tentram, terjerumus dalam yang haram, meninggalkan yang wajib, sampai berbuat syirik, hati selalu gundah gulana. Fasilitas begitu mudah saat ini. Anda dapat belajar di Dunia Maya via Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com yang update setiap harinya Anda dapat mendengar Radio Rodja, Radio Hang Batam dan Radio Muslim Jogja Anda dapar mengganti TV yang penuh maksiat dengan TV Rodja, Weshal TV, Insan TV dan TV Islami lainnya. Anda dapat belajar dari buku-buku yang sudah banyak yang diterjemahkan Anda dapat manfaatkan BB dan WA untuk mendapatkan broadcast dan kajian audio gratis. Namun yang utama tentu dengan belajar lewat majelis ilmu secara rutin. Mari luangkan waktu barang sejenak setiap hari: Rajin buka website Islami Rajin dengarkan radio dan tonton TV Islami Rajin mengoleksi buku dan mengkajinya Manfaatkan pula gadget canggih Anda untuk belajar agama Niscaya kita akan semakin mulia dan semakin tenang dengan ilmu. Fasilitas yang begitu banyak saat ini sudah jadi hujjah bagi kita. Jadi jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Di pagi hari penuh berkah, Senin, 25 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbelajar

Laknat bagi Para Pendukung Riba

Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti jauh dari rahmat Allah. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23) Rentenir kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang  haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 25 Rabi’ul Awwal 1435 H, di Panggang-Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsriba

Laknat bagi Para Pendukung Riba

Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti jauh dari rahmat Allah. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23) Rentenir kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang  haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 25 Rabi’ul Awwal 1435 H, di Panggang-Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsriba
Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti jauh dari rahmat Allah. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23) Rentenir kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang  haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 25 Rabi’ul Awwal 1435 H, di Panggang-Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsriba


Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti jauh dari rahmat Allah. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23) Rentenir kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang  haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 25 Rabi’ul Awwal 1435 H, di Panggang-Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsriba

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2

27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2

27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Bangkai yang Suci

Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci

Bangkai yang Suci

Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci
Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci


Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci

Berhijrah Karena Wanita

Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas

Berhijrah Karena Wanita

Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas
Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas


Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa
Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa


Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.
Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.


Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.
Prev     Next