Doa Para Ulama

Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”

Doa Para Ulama

Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”
Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”


Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”

Bolehkah Anak Kecil Melakukan Jual Beli?

Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli

Bolehkah Anak Kecil Melakukan Jual Beli?

Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli
Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli


Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam
Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam


Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam

Jatah Makan dan Tempat Bermalam untuk Setan

Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah

Jatah Makan dan Tempat Bermalam untuk Setan

Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah
Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah


Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah

Do’a Masuk Rumah

Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam

Do’a Masuk Rumah

Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam
Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam


Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam

Makan Bersama Setan

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan

Makan Bersama Setan

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan
Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan


Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan

Tadabbur Satu Hari Satu Juz

Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur

Tadabbur Satu Hari Satu Juz

Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur
Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur


Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur

Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat

Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat
Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat


Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4

20JanSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4January 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Setelah menjelaskan keimanan kepada malaikat, maka berikutnya adalah rukun iman ketiga yaitu: 3. Beriman kepada Kitab-kitab Allah Semua orang hidup di dunia yang fana ini tentu mendambakan kebahagiaan. Namun tidak setiap manusia bisa meraihnya. Perlu dijelaskan kepada putra-putri kita, bahwa kebahagiaan itu hanya akan dicapai manakala hamba mengikuti aturan Sang Penciptanya. Aturan hidup tersebut telah termaktub di dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah ta’ala. Karena itu, kita harus mengenal berbagai kitab tersebut. Ada banyak kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Antara lain: al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Injil yang diturunkan kepada nabi Isa ‘alaihissalam. Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa ‘alaihissalâm. Dan Zabur yang diturunkan kepada nabi Dawud ‘alaihissalâm. Khusus berkenaan dengan al-Qur’an, karena kitab ini diturunkan untuk umat Islam, maka tidak cukup bagi seorang muslim hanya mengenal namanya saja. Namun ada berbagai kewajiban yang harus kita penuhi. Antara lain: 1. Mencintai, menghormati dan mengagungkan al-Qur’an. Sebab di dalamnya termaktub kalamullah; firman Allah, yang pasti paling benar dan paling mulia di antara ucapan lainnya. Bukan hanya menghormati kandungan isinya saja, tapi juga memuliakan fisik mushaf al-Qur’an. Antara lain dengan meletakkannya di tempat yang terhormat. 2. Meyakini bahwa al-Qur’an ini terjaga keasliannya, sejak diturunkan hingga datang hari kiamat. (Baca: QS. Al-Hijr: 9). 3. Rutin untuk membacanya, terutama di saat shalat. Akan lebih baik lagi jika ditambah bertadarus di luar shalat. Untuk merealisasikan tujuan mulia tersebut, tentu perlu dukungan penuh orang tua agar anak belajar membacanya dengan baik dan benar. 4. Berlatih memahami makna al-Qur’an secara bertahap. Dengan membaca terjemahan al-Qur’an dan mengajak anak menghadiri atau mendengarkan pengajian tafsir al-Qur’an. 5. Mengamalkan kandungan al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini perlu dilatih dalam keseharian anak. Saat mengajarkan suatu perilaku mulia, terangkanlah pada anak bahwa perilaku itu diperintahkan dalam al-Qur’an. Misalnya tentang kejujuran, rendah hati, sayang terhadap sesama, berbakti kepada orang tua dan berbagai akhlak terpuji lain. Sebaliknya, ketika mengingatkan anak dari perilaku tercela, jelaskanlah bahwa perilaku tersebut terlarang dalam al-Qur’an. Contohnya: sombong, dusta, zalim dan yang semisal. Sehingga anak terlatih untuk selalu tertaut dengan al-Qur’an, bukan hanya dalam tataran teori belaka. Namun juga dalam praktek nyata keseharian. Jelaskan kepada anak bahwa Allah ta’ala saat menggariskan berbagai aturan tersebut bukanlah untuk mengekang dan menyusahkan kita. Namun semata-mata bentuk kasih sayang-Nya pada kita. Dia menginginkan kebaikan untuk kita di dunia maupun akhirat. Wallahu ta’ala a’lam… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Rabi’ul Awwal 1435 / 20 Januari 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4

20JanSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4January 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Setelah menjelaskan keimanan kepada malaikat, maka berikutnya adalah rukun iman ketiga yaitu: 3. Beriman kepada Kitab-kitab Allah Semua orang hidup di dunia yang fana ini tentu mendambakan kebahagiaan. Namun tidak setiap manusia bisa meraihnya. Perlu dijelaskan kepada putra-putri kita, bahwa kebahagiaan itu hanya akan dicapai manakala hamba mengikuti aturan Sang Penciptanya. Aturan hidup tersebut telah termaktub di dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah ta’ala. Karena itu, kita harus mengenal berbagai kitab tersebut. Ada banyak kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Antara lain: al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Injil yang diturunkan kepada nabi Isa ‘alaihissalam. Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa ‘alaihissalâm. Dan Zabur yang diturunkan kepada nabi Dawud ‘alaihissalâm. Khusus berkenaan dengan al-Qur’an, karena kitab ini diturunkan untuk umat Islam, maka tidak cukup bagi seorang muslim hanya mengenal namanya saja. Namun ada berbagai kewajiban yang harus kita penuhi. Antara lain: 1. Mencintai, menghormati dan mengagungkan al-Qur’an. Sebab di dalamnya termaktub kalamullah; firman Allah, yang pasti paling benar dan paling mulia di antara ucapan lainnya. Bukan hanya menghormati kandungan isinya saja, tapi juga memuliakan fisik mushaf al-Qur’an. Antara lain dengan meletakkannya di tempat yang terhormat. 2. Meyakini bahwa al-Qur’an ini terjaga keasliannya, sejak diturunkan hingga datang hari kiamat. (Baca: QS. Al-Hijr: 9). 3. Rutin untuk membacanya, terutama di saat shalat. Akan lebih baik lagi jika ditambah bertadarus di luar shalat. Untuk merealisasikan tujuan mulia tersebut, tentu perlu dukungan penuh orang tua agar anak belajar membacanya dengan baik dan benar. 4. Berlatih memahami makna al-Qur’an secara bertahap. Dengan membaca terjemahan al-Qur’an dan mengajak anak menghadiri atau mendengarkan pengajian tafsir al-Qur’an. 5. Mengamalkan kandungan al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini perlu dilatih dalam keseharian anak. Saat mengajarkan suatu perilaku mulia, terangkanlah pada anak bahwa perilaku itu diperintahkan dalam al-Qur’an. Misalnya tentang kejujuran, rendah hati, sayang terhadap sesama, berbakti kepada orang tua dan berbagai akhlak terpuji lain. Sebaliknya, ketika mengingatkan anak dari perilaku tercela, jelaskanlah bahwa perilaku tersebut terlarang dalam al-Qur’an. Contohnya: sombong, dusta, zalim dan yang semisal. Sehingga anak terlatih untuk selalu tertaut dengan al-Qur’an, bukan hanya dalam tataran teori belaka. Namun juga dalam praktek nyata keseharian. Jelaskan kepada anak bahwa Allah ta’ala saat menggariskan berbagai aturan tersebut bukanlah untuk mengekang dan menyusahkan kita. Namun semata-mata bentuk kasih sayang-Nya pada kita. Dia menginginkan kebaikan untuk kita di dunia maupun akhirat. Wallahu ta’ala a’lam… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Rabi’ul Awwal 1435 / 20 Januari 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
20JanSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4January 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Setelah menjelaskan keimanan kepada malaikat, maka berikutnya adalah rukun iman ketiga yaitu: 3. Beriman kepada Kitab-kitab Allah Semua orang hidup di dunia yang fana ini tentu mendambakan kebahagiaan. Namun tidak setiap manusia bisa meraihnya. Perlu dijelaskan kepada putra-putri kita, bahwa kebahagiaan itu hanya akan dicapai manakala hamba mengikuti aturan Sang Penciptanya. Aturan hidup tersebut telah termaktub di dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah ta’ala. Karena itu, kita harus mengenal berbagai kitab tersebut. Ada banyak kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Antara lain: al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Injil yang diturunkan kepada nabi Isa ‘alaihissalam. Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa ‘alaihissalâm. Dan Zabur yang diturunkan kepada nabi Dawud ‘alaihissalâm. Khusus berkenaan dengan al-Qur’an, karena kitab ini diturunkan untuk umat Islam, maka tidak cukup bagi seorang muslim hanya mengenal namanya saja. Namun ada berbagai kewajiban yang harus kita penuhi. Antara lain: 1. Mencintai, menghormati dan mengagungkan al-Qur’an. Sebab di dalamnya termaktub kalamullah; firman Allah, yang pasti paling benar dan paling mulia di antara ucapan lainnya. Bukan hanya menghormati kandungan isinya saja, tapi juga memuliakan fisik mushaf al-Qur’an. Antara lain dengan meletakkannya di tempat yang terhormat. 2. Meyakini bahwa al-Qur’an ini terjaga keasliannya, sejak diturunkan hingga datang hari kiamat. (Baca: QS. Al-Hijr: 9). 3. Rutin untuk membacanya, terutama di saat shalat. Akan lebih baik lagi jika ditambah bertadarus di luar shalat. Untuk merealisasikan tujuan mulia tersebut, tentu perlu dukungan penuh orang tua agar anak belajar membacanya dengan baik dan benar. 4. Berlatih memahami makna al-Qur’an secara bertahap. Dengan membaca terjemahan al-Qur’an dan mengajak anak menghadiri atau mendengarkan pengajian tafsir al-Qur’an. 5. Mengamalkan kandungan al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini perlu dilatih dalam keseharian anak. Saat mengajarkan suatu perilaku mulia, terangkanlah pada anak bahwa perilaku itu diperintahkan dalam al-Qur’an. Misalnya tentang kejujuran, rendah hati, sayang terhadap sesama, berbakti kepada orang tua dan berbagai akhlak terpuji lain. Sebaliknya, ketika mengingatkan anak dari perilaku tercela, jelaskanlah bahwa perilaku tersebut terlarang dalam al-Qur’an. Contohnya: sombong, dusta, zalim dan yang semisal. Sehingga anak terlatih untuk selalu tertaut dengan al-Qur’an, bukan hanya dalam tataran teori belaka. Namun juga dalam praktek nyata keseharian. Jelaskan kepada anak bahwa Allah ta’ala saat menggariskan berbagai aturan tersebut bukanlah untuk mengekang dan menyusahkan kita. Namun semata-mata bentuk kasih sayang-Nya pada kita. Dia menginginkan kebaikan untuk kita di dunia maupun akhirat. Wallahu ta’ala a’lam… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Rabi’ul Awwal 1435 / 20 Januari 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


20JanSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 22: ANAK DAN RUKUN IMAN bagian 4January 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Setelah menjelaskan keimanan kepada malaikat, maka berikutnya adalah rukun iman ketiga yaitu: 3. Beriman kepada Kitab-kitab Allah Semua orang hidup di dunia yang fana ini tentu mendambakan kebahagiaan. Namun tidak setiap manusia bisa meraihnya. Perlu dijelaskan kepada putra-putri kita, bahwa kebahagiaan itu hanya akan dicapai manakala hamba mengikuti aturan Sang Penciptanya. Aturan hidup tersebut telah termaktub di dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah ta’ala. Karena itu, kita harus mengenal berbagai kitab tersebut. Ada banyak kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Antara lain: al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Injil yang diturunkan kepada nabi Isa ‘alaihissalam. Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa ‘alaihissalâm. Dan Zabur yang diturunkan kepada nabi Dawud ‘alaihissalâm. Khusus berkenaan dengan al-Qur’an, karena kitab ini diturunkan untuk umat Islam, maka tidak cukup bagi seorang muslim hanya mengenal namanya saja. Namun ada berbagai kewajiban yang harus kita penuhi. Antara lain: 1. Mencintai, menghormati dan mengagungkan al-Qur’an. Sebab di dalamnya termaktub kalamullah; firman Allah, yang pasti paling benar dan paling mulia di antara ucapan lainnya. Bukan hanya menghormati kandungan isinya saja, tapi juga memuliakan fisik mushaf al-Qur’an. Antara lain dengan meletakkannya di tempat yang terhormat. 2. Meyakini bahwa al-Qur’an ini terjaga keasliannya, sejak diturunkan hingga datang hari kiamat. (Baca: QS. Al-Hijr: 9). 3. Rutin untuk membacanya, terutama di saat shalat. Akan lebih baik lagi jika ditambah bertadarus di luar shalat. Untuk merealisasikan tujuan mulia tersebut, tentu perlu dukungan penuh orang tua agar anak belajar membacanya dengan baik dan benar. 4. Berlatih memahami makna al-Qur’an secara bertahap. Dengan membaca terjemahan al-Qur’an dan mengajak anak menghadiri atau mendengarkan pengajian tafsir al-Qur’an. 5. Mengamalkan kandungan al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini perlu dilatih dalam keseharian anak. Saat mengajarkan suatu perilaku mulia, terangkanlah pada anak bahwa perilaku itu diperintahkan dalam al-Qur’an. Misalnya tentang kejujuran, rendah hati, sayang terhadap sesama, berbakti kepada orang tua dan berbagai akhlak terpuji lain. Sebaliknya, ketika mengingatkan anak dari perilaku tercela, jelaskanlah bahwa perilaku tersebut terlarang dalam al-Qur’an. Contohnya: sombong, dusta, zalim dan yang semisal. Sehingga anak terlatih untuk selalu tertaut dengan al-Qur’an, bukan hanya dalam tataran teori belaka. Namun juga dalam praktek nyata keseharian. Jelaskan kepada anak bahwa Allah ta’ala saat menggariskan berbagai aturan tersebut bukanlah untuk mengekang dan menyusahkan kita. Namun semata-mata bentuk kasih sayang-Nya pada kita. Dia menginginkan kebaikan untuk kita di dunia maupun akhirat. Wallahu ta’ala a’lam… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Rabi’ul Awwal 1435 / 20 Januari 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri

Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri Allah berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Hasyr: 19). ”Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri” : Allah buat dia lupa terhadap hal yang manfaat baginya, lupa terhadap hal yang manfaat bagi kehidupan akhiratnya. Sehingga dia hanya disibukkan perbuatan yang kurang manfaat, atau bahkan yang merugikan dirinya. Itulah hukuman untuk orang yang lupa Allah, lupa akan peringatan Allah, dan tidak peduli halal haram. Karena bahayanya orang ini, Allah melarang kita untuk meniru kebiasaan mereka. (al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qoyim, hlm. 47)

Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri

Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri Allah berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Hasyr: 19). ”Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri” : Allah buat dia lupa terhadap hal yang manfaat baginya, lupa terhadap hal yang manfaat bagi kehidupan akhiratnya. Sehingga dia hanya disibukkan perbuatan yang kurang manfaat, atau bahkan yang merugikan dirinya. Itulah hukuman untuk orang yang lupa Allah, lupa akan peringatan Allah, dan tidak peduli halal haram. Karena bahayanya orang ini, Allah melarang kita untuk meniru kebiasaan mereka. (al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qoyim, hlm. 47)
Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri Allah berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Hasyr: 19). ”Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri” : Allah buat dia lupa terhadap hal yang manfaat baginya, lupa terhadap hal yang manfaat bagi kehidupan akhiratnya. Sehingga dia hanya disibukkan perbuatan yang kurang manfaat, atau bahkan yang merugikan dirinya. Itulah hukuman untuk orang yang lupa Allah, lupa akan peringatan Allah, dan tidak peduli halal haram. Karena bahayanya orang ini, Allah melarang kita untuk meniru kebiasaan mereka. (al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qoyim, hlm. 47)


Lupa Allah, Jadinya Lupa Diri Allah berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Hasyr: 19). ”Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri” : Allah buat dia lupa terhadap hal yang manfaat baginya, lupa terhadap hal yang manfaat bagi kehidupan akhiratnya. Sehingga dia hanya disibukkan perbuatan yang kurang manfaat, atau bahkan yang merugikan dirinya. Itulah hukuman untuk orang yang lupa Allah, lupa akan peringatan Allah, dan tidak peduli halal haram. Karena bahayanya orang ini, Allah melarang kita untuk meniru kebiasaan mereka. (al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qoyim, hlm. 47)

Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan

Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِي السَّمَاءِ، أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ، وَدَخَلَ وَخَرَجَ، وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّيَ عَنْهُ Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung gelap di langit, beliau keluar masuk rumah, dan wajah beliau berubah. Dan jika turun hujan, beliau merasa gembira. Ketika ditanya A’isyah, beliau menjawab, يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّي أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ؟ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ العَذَابَ، فَقَالُوا: هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا Wahai A’isyah, apa yang bisa memberikan jaminan keamanan bagiku kalau di awan itu tidak ada adzab? Kaum Ad dihukum dihukum dengan angin. Kaum itu telah melihat awan adzab, namun mereka mengatakan, “Ini awan yang akan mendatangkan hujan kepada kami.” (HR. Bukhari 4829, Muslim 899, dan yang lainnya). Melihat fenomena alam yang mencekam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat takut. Karena bisa jadi fenomena alam itu membawa adzab. Ini berbeda dengan orang musyrik, ketika melihat fenomena alam yang demikian, mereka merasa yakin tidak ada adzab apapun, dan optimis, bahwa itu akan menurunkan hujan. pemuda di zaman ini, ketika melihat fenomena alam, mereka justru mengeluarkan ponsel atau kamera digitalnya. Berlomba mereka mengabadikan situasi itu. Bukannya takut, malah jeprat-jepret. Allahul musta’an

Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan

Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِي السَّمَاءِ، أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ، وَدَخَلَ وَخَرَجَ، وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّيَ عَنْهُ Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung gelap di langit, beliau keluar masuk rumah, dan wajah beliau berubah. Dan jika turun hujan, beliau merasa gembira. Ketika ditanya A’isyah, beliau menjawab, يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّي أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ؟ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ العَذَابَ، فَقَالُوا: هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا Wahai A’isyah, apa yang bisa memberikan jaminan keamanan bagiku kalau di awan itu tidak ada adzab? Kaum Ad dihukum dihukum dengan angin. Kaum itu telah melihat awan adzab, namun mereka mengatakan, “Ini awan yang akan mendatangkan hujan kepada kami.” (HR. Bukhari 4829, Muslim 899, dan yang lainnya). Melihat fenomena alam yang mencekam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat takut. Karena bisa jadi fenomena alam itu membawa adzab. Ini berbeda dengan orang musyrik, ketika melihat fenomena alam yang demikian, mereka merasa yakin tidak ada adzab apapun, dan optimis, bahwa itu akan menurunkan hujan. pemuda di zaman ini, ketika melihat fenomena alam, mereka justru mengeluarkan ponsel atau kamera digitalnya. Berlomba mereka mengabadikan situasi itu. Bukannya takut, malah jeprat-jepret. Allahul musta’an
Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِي السَّمَاءِ، أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ، وَدَخَلَ وَخَرَجَ، وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّيَ عَنْهُ Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung gelap di langit, beliau keluar masuk rumah, dan wajah beliau berubah. Dan jika turun hujan, beliau merasa gembira. Ketika ditanya A’isyah, beliau menjawab, يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّي أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ؟ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ العَذَابَ، فَقَالُوا: هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا Wahai A’isyah, apa yang bisa memberikan jaminan keamanan bagiku kalau di awan itu tidak ada adzab? Kaum Ad dihukum dihukum dengan angin. Kaum itu telah melihat awan adzab, namun mereka mengatakan, “Ini awan yang akan mendatangkan hujan kepada kami.” (HR. Bukhari 4829, Muslim 899, dan yang lainnya). Melihat fenomena alam yang mencekam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat takut. Karena bisa jadi fenomena alam itu membawa adzab. Ini berbeda dengan orang musyrik, ketika melihat fenomena alam yang demikian, mereka merasa yakin tidak ada adzab apapun, dan optimis, bahwa itu akan menurunkan hujan. pemuda di zaman ini, ketika melihat fenomena alam, mereka justru mengeluarkan ponsel atau kamera digitalnya. Berlomba mereka mengabadikan situasi itu. Bukannya takut, malah jeprat-jepret. Allahul musta’an


Rasa Takut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Turun Hujan Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِي السَّمَاءِ، أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ، وَدَخَلَ وَخَرَجَ، وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّيَ عَنْهُ Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung gelap di langit, beliau keluar masuk rumah, dan wajah beliau berubah. Dan jika turun hujan, beliau merasa gembira. Ketika ditanya A’isyah, beliau menjawab, يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّي أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ؟ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ العَذَابَ، فَقَالُوا: هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا Wahai A’isyah, apa yang bisa memberikan jaminan keamanan bagiku kalau di awan itu tidak ada adzab? Kaum Ad dihukum dihukum dengan angin. Kaum itu telah melihat awan adzab, namun mereka mengatakan, “Ini awan yang akan mendatangkan hujan kepada kami.” (HR. Bukhari 4829, Muslim 899, dan yang lainnya). Melihat fenomena alam yang mencekam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat takut. Karena bisa jadi fenomena alam itu membawa adzab. Ini berbeda dengan orang musyrik, ketika melihat fenomena alam yang demikian, mereka merasa yakin tidak ada adzab apapun, dan optimis, bahwa itu akan menurunkan hujan. pemuda di zaman ini, ketika melihat fenomena alam, mereka justru mengeluarkan ponsel atau kamera digitalnya. Berlomba mereka mengabadikan situasi itu. Bukannya takut, malah jeprat-jepret. Allahul musta’an

Mengkhatamkan Al Qur’an Sebulan Sekali

Mengkhatamkan Al Qur’an sebulan sekali memang salah satu perintah dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah suatu kewajiban satu bulan mesti satu juz? Ataukah boleh kurang dari target khatam setiap bulan? Bacalah yang Mudah Bagimu Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini, باب فِى كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ .وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) . “Bab Berapa Banyak Membaca Al Qur’an?”. Lalu beliau membawakan firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS. Al Muzammil: 20). Kata Ibnu Hajar bahwa yang dimaksud oleh Imam Bukhari dengan membawakan surat Al Muzammil ayat 20 di atas berarti bukan menunjukkan batasan bahwa satu bulan harus satu juz. Dalam riwayat Abu Daud dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Berapa hari mesti mengkhatamkan Al Qur’an?” Beliau katakan 40 hari [artinya, satu hari bisa jadi kurang dari satu juz]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi, “Satu bulan.” [Artinya, satu hari bisa rata-rata mengkhatamkan satu juz] (Lihat Fathul Bari, 9: 95, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H). Ibnu Hajar mengatakan, لِأَنَّ عُمُوم قَوْله : ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) يَشْمَل أَقَلّ مِنْ ذَلِكَ ، فَمَنْ اِدَّعَى التَّحْدِيد فَعَلَيْهِ الْبَيَان “Karena keumuman firman Allah yang artinya, “ Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” mencakup pula jika kurang dari itu (kurang dari satu juz). Barangsiapa yang mengklaim harus dengan batasan tertentu, maka ia harus datangkan dalil (penjelas).” (Fathul Bari, 9: 95) Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi, وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص “Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Bacalah Walau Lima Ayat Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Dalam riwayat Ath Thabari disebutkan dengan sanad yang shahih, dijawab oleh Abu Sa’id, “Walau hanya lima puluh ayat.” (Diriwayatkan oleh Ath Tahabari, 29: 170, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H). Dari As Sudi, ditanya mengenai ayat di atas, maka beliau jawab, “Walau 100 ayat.” (Idem). Tadabbur itu Lebih Utama Imam Nawawi rahimahullah berkata, وَالِاخْتِيَار أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِف بِالْأَشْخَاصِ ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الْفَهْم وَتَدْقِيق الْفِكْر اُسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يَخْتَلّ بِهِ الْمَقْصُود مِنْ التَّدَبُّر وَاسْتِخْرَاج الْمَعَانِي ، وَكَذَا مَنْ كَانَ لَهُ شُغْل بِالْعِلْمِ أَوْ غَيْره مِنْ مُهِمَّات الدِّين وَمَصَالِح الْمُسْلِمِينَ الْعَامَّة يُسْتَحَبّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر مِنْهُ عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يُخِلّ بِمَا هُوَ فِيهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ كَذَلِكَ فَالْأَوْلَى لَهُ الِاسْتِكْثَار مَا أَمْكَنَهُ مِنْ غَيْر خُرُوج إِلَى الْمَلَل وَلَا يَقْرَؤُهُ هَذْرَمَة . وَاللَّهُ أَعْلَم “Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika seseorang adalah yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al Qur’an. Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fathul Bari, 9: 97). Kata Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih, “Aku mewasiatkan pada saudara/i-ku untuk bersungguh-sungguh menggabungkan antara memperbanyak baca Al Qur’an ditambah dengan tadabbur supaya benar-benar bisa meraih berbagai kebaikan.” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33620) Baca penjelasan Ibnul Qayyim pada artikel Rumaysho.Com: Membaca Al Quran untuk Direnungkan dan Diamalkan. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk rajin memperhatikan dan mentadabburi Al Qur’an. — 07: 08 AM, 17 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran

Mengkhatamkan Al Qur’an Sebulan Sekali

Mengkhatamkan Al Qur’an sebulan sekali memang salah satu perintah dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah suatu kewajiban satu bulan mesti satu juz? Ataukah boleh kurang dari target khatam setiap bulan? Bacalah yang Mudah Bagimu Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini, باب فِى كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ .وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) . “Bab Berapa Banyak Membaca Al Qur’an?”. Lalu beliau membawakan firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS. Al Muzammil: 20). Kata Ibnu Hajar bahwa yang dimaksud oleh Imam Bukhari dengan membawakan surat Al Muzammil ayat 20 di atas berarti bukan menunjukkan batasan bahwa satu bulan harus satu juz. Dalam riwayat Abu Daud dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Berapa hari mesti mengkhatamkan Al Qur’an?” Beliau katakan 40 hari [artinya, satu hari bisa jadi kurang dari satu juz]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi, “Satu bulan.” [Artinya, satu hari bisa rata-rata mengkhatamkan satu juz] (Lihat Fathul Bari, 9: 95, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H). Ibnu Hajar mengatakan, لِأَنَّ عُمُوم قَوْله : ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) يَشْمَل أَقَلّ مِنْ ذَلِكَ ، فَمَنْ اِدَّعَى التَّحْدِيد فَعَلَيْهِ الْبَيَان “Karena keumuman firman Allah yang artinya, “ Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” mencakup pula jika kurang dari itu (kurang dari satu juz). Barangsiapa yang mengklaim harus dengan batasan tertentu, maka ia harus datangkan dalil (penjelas).” (Fathul Bari, 9: 95) Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi, وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص “Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Bacalah Walau Lima Ayat Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Dalam riwayat Ath Thabari disebutkan dengan sanad yang shahih, dijawab oleh Abu Sa’id, “Walau hanya lima puluh ayat.” (Diriwayatkan oleh Ath Tahabari, 29: 170, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H). Dari As Sudi, ditanya mengenai ayat di atas, maka beliau jawab, “Walau 100 ayat.” (Idem). Tadabbur itu Lebih Utama Imam Nawawi rahimahullah berkata, وَالِاخْتِيَار أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِف بِالْأَشْخَاصِ ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الْفَهْم وَتَدْقِيق الْفِكْر اُسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يَخْتَلّ بِهِ الْمَقْصُود مِنْ التَّدَبُّر وَاسْتِخْرَاج الْمَعَانِي ، وَكَذَا مَنْ كَانَ لَهُ شُغْل بِالْعِلْمِ أَوْ غَيْره مِنْ مُهِمَّات الدِّين وَمَصَالِح الْمُسْلِمِينَ الْعَامَّة يُسْتَحَبّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر مِنْهُ عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يُخِلّ بِمَا هُوَ فِيهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ كَذَلِكَ فَالْأَوْلَى لَهُ الِاسْتِكْثَار مَا أَمْكَنَهُ مِنْ غَيْر خُرُوج إِلَى الْمَلَل وَلَا يَقْرَؤُهُ هَذْرَمَة . وَاللَّهُ أَعْلَم “Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika seseorang adalah yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al Qur’an. Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fathul Bari, 9: 97). Kata Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih, “Aku mewasiatkan pada saudara/i-ku untuk bersungguh-sungguh menggabungkan antara memperbanyak baca Al Qur’an ditambah dengan tadabbur supaya benar-benar bisa meraih berbagai kebaikan.” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33620) Baca penjelasan Ibnul Qayyim pada artikel Rumaysho.Com: Membaca Al Quran untuk Direnungkan dan Diamalkan. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk rajin memperhatikan dan mentadabburi Al Qur’an. — 07: 08 AM, 17 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran
Mengkhatamkan Al Qur’an sebulan sekali memang salah satu perintah dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah suatu kewajiban satu bulan mesti satu juz? Ataukah boleh kurang dari target khatam setiap bulan? Bacalah yang Mudah Bagimu Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini, باب فِى كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ .وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) . “Bab Berapa Banyak Membaca Al Qur’an?”. Lalu beliau membawakan firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS. Al Muzammil: 20). Kata Ibnu Hajar bahwa yang dimaksud oleh Imam Bukhari dengan membawakan surat Al Muzammil ayat 20 di atas berarti bukan menunjukkan batasan bahwa satu bulan harus satu juz. Dalam riwayat Abu Daud dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Berapa hari mesti mengkhatamkan Al Qur’an?” Beliau katakan 40 hari [artinya, satu hari bisa jadi kurang dari satu juz]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi, “Satu bulan.” [Artinya, satu hari bisa rata-rata mengkhatamkan satu juz] (Lihat Fathul Bari, 9: 95, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H). Ibnu Hajar mengatakan, لِأَنَّ عُمُوم قَوْله : ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) يَشْمَل أَقَلّ مِنْ ذَلِكَ ، فَمَنْ اِدَّعَى التَّحْدِيد فَعَلَيْهِ الْبَيَان “Karena keumuman firman Allah yang artinya, “ Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” mencakup pula jika kurang dari itu (kurang dari satu juz). Barangsiapa yang mengklaim harus dengan batasan tertentu, maka ia harus datangkan dalil (penjelas).” (Fathul Bari, 9: 95) Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi, وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص “Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Bacalah Walau Lima Ayat Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Dalam riwayat Ath Thabari disebutkan dengan sanad yang shahih, dijawab oleh Abu Sa’id, “Walau hanya lima puluh ayat.” (Diriwayatkan oleh Ath Tahabari, 29: 170, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H). Dari As Sudi, ditanya mengenai ayat di atas, maka beliau jawab, “Walau 100 ayat.” (Idem). Tadabbur itu Lebih Utama Imam Nawawi rahimahullah berkata, وَالِاخْتِيَار أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِف بِالْأَشْخَاصِ ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الْفَهْم وَتَدْقِيق الْفِكْر اُسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يَخْتَلّ بِهِ الْمَقْصُود مِنْ التَّدَبُّر وَاسْتِخْرَاج الْمَعَانِي ، وَكَذَا مَنْ كَانَ لَهُ شُغْل بِالْعِلْمِ أَوْ غَيْره مِنْ مُهِمَّات الدِّين وَمَصَالِح الْمُسْلِمِينَ الْعَامَّة يُسْتَحَبّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر مِنْهُ عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يُخِلّ بِمَا هُوَ فِيهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ كَذَلِكَ فَالْأَوْلَى لَهُ الِاسْتِكْثَار مَا أَمْكَنَهُ مِنْ غَيْر خُرُوج إِلَى الْمَلَل وَلَا يَقْرَؤُهُ هَذْرَمَة . وَاللَّهُ أَعْلَم “Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika seseorang adalah yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al Qur’an. Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fathul Bari, 9: 97). Kata Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih, “Aku mewasiatkan pada saudara/i-ku untuk bersungguh-sungguh menggabungkan antara memperbanyak baca Al Qur’an ditambah dengan tadabbur supaya benar-benar bisa meraih berbagai kebaikan.” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33620) Baca penjelasan Ibnul Qayyim pada artikel Rumaysho.Com: Membaca Al Quran untuk Direnungkan dan Diamalkan. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk rajin memperhatikan dan mentadabburi Al Qur’an. — 07: 08 AM, 17 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran


Mengkhatamkan Al Qur’an sebulan sekali memang salah satu perintah dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah suatu kewajiban satu bulan mesti satu juz? Ataukah boleh kurang dari target khatam setiap bulan? Bacalah yang Mudah Bagimu Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ » “Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054). Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini, باب فِى كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ .وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) . “Bab Berapa Banyak Membaca Al Qur’an?”. Lalu beliau membawakan firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS. Al Muzammil: 20). Kata Ibnu Hajar bahwa yang dimaksud oleh Imam Bukhari dengan membawakan surat Al Muzammil ayat 20 di atas berarti bukan menunjukkan batasan bahwa satu bulan harus satu juz. Dalam riwayat Abu Daud dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Berapa hari mesti mengkhatamkan Al Qur’an?” Beliau katakan 40 hari [artinya, satu hari bisa jadi kurang dari satu juz]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi, “Satu bulan.” [Artinya, satu hari bisa rata-rata mengkhatamkan satu juz] (Lihat Fathul Bari, 9: 95, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H). Ibnu Hajar mengatakan, لِأَنَّ عُمُوم قَوْله : ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) يَشْمَل أَقَلّ مِنْ ذَلِكَ ، فَمَنْ اِدَّعَى التَّحْدِيد فَعَلَيْهِ الْبَيَان “Karena keumuman firman Allah yang artinya, “ Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” mencakup pula jika kurang dari itu (kurang dari satu juz). Barangsiapa yang mengklaim harus dengan batasan tertentu, maka ia harus datangkan dalil (penjelas).” (Fathul Bari, 9: 95) Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi, وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص “Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97). Bacalah Walau Lima Ayat Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Dalam riwayat Ath Thabari disebutkan dengan sanad yang shahih, dijawab oleh Abu Sa’id, “Walau hanya lima puluh ayat.” (Diriwayatkan oleh Ath Tahabari, 29: 170, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H). Dari As Sudi, ditanya mengenai ayat di atas, maka beliau jawab, “Walau 100 ayat.” (Idem). Tadabbur itu Lebih Utama Imam Nawawi rahimahullah berkata, وَالِاخْتِيَار أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِف بِالْأَشْخَاصِ ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الْفَهْم وَتَدْقِيق الْفِكْر اُسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يَخْتَلّ بِهِ الْمَقْصُود مِنْ التَّدَبُّر وَاسْتِخْرَاج الْمَعَانِي ، وَكَذَا مَنْ كَانَ لَهُ شُغْل بِالْعِلْمِ أَوْ غَيْره مِنْ مُهِمَّات الدِّين وَمَصَالِح الْمُسْلِمِينَ الْعَامَّة يُسْتَحَبّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر مِنْهُ عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يُخِلّ بِمَا هُوَ فِيهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ كَذَلِكَ فَالْأَوْلَى لَهُ الِاسْتِكْثَار مَا أَمْكَنَهُ مِنْ غَيْر خُرُوج إِلَى الْمَلَل وَلَا يَقْرَؤُهُ هَذْرَمَة . وَاللَّهُ أَعْلَم “Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika seseorang adalah yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al Qur’an. Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fathul Bari, 9: 97). Kata Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih, “Aku mewasiatkan pada saudara/i-ku untuk bersungguh-sungguh menggabungkan antara memperbanyak baca Al Qur’an ditambah dengan tadabbur supaya benar-benar bisa meraih berbagai kebaikan.” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33620) Baca penjelasan Ibnul Qayyim pada artikel Rumaysho.Com: Membaca Al Quran untuk Direnungkan dan Diamalkan. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk rajin memperhatikan dan mentadabburi Al Qur’an. — 07: 08 AM, 17 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran

Pemimpin yang Menjaga Shalat

Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854). Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212). Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.   Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsmeninggalkan shalat pemimpin

Pemimpin yang Menjaga Shalat

Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854). Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212). Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.   Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsmeninggalkan shalat pemimpin
Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854). Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212). Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.   Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsmeninggalkan shalat pemimpin


Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ “Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, لاَ مَا صَلَّوْا “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854). Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212). Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem) Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855) Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu, دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709) Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata. Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.   Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsmeninggalkan shalat pemimpin
Prev     Next