Pilih Mana?

06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Pilih Mana?

06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Rumah yang Seperti Kuburan

Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur

Rumah yang Seperti Kuburan

Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur
Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur


Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur

Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar (Al Kabair)

Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat

Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar (Al Kabair)

Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat
Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat


Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat

Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats

Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats

Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats

Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats
Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats


Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7

03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7

03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Contoh Hasil Tarbiyah Anak-Anak

Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 

Contoh Hasil Tarbiyah Anak-Anak

Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 
Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 


Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 

Tidur Tanpa Berdzikir pada Allah

Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur

Tidur Tanpa Berdzikir pada Allah

Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur
Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur


Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur

Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi

Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi

Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi

Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi
Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi


Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi

Berdalih Untuk Melakukan Kebaikan Tetapi Sebenarnya…

Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 

Berdalih Untuk Melakukan Kebaikan Tetapi Sebenarnya…

Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 
Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 


Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 

Sihir dan Kekafiran

Sekarang, kita akan melihat apa kata Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (Dosa Besar) mengenai sihir. Kata Imam Adz Dzahabi rahimahullah, Sihir bisa membuat kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan pada kesyirikan. Allah Ta’ala mengatakan mengenai Harut dan Marut, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat” (QS. Al Baqarah: 102). Banyak yang mengira bahwa seseorang yang menerjuni dunia sihir hanyalah dihukumi haram saja, mereka tidak menyangka jika itu sampai membuat kafir. Gara-gara ini, ada yang masih tetap mempelajari sihir. Perlu dipahami bahwa ada yang bisa membuat suami dan istri tetap saling cinta atau membuat mereka berdua saling benci, semua itu menggunakan sihir. Kadang sihir tersebut dikelabui dengan kalimat-kalimat indah namun aslinya menyesatkan. Perlu diketahui bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati. Karena ia telah berbuat kafir terhadap Allah. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, “Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa di antaranya adalah sihir. Seharusnya seorang hamba benar-benar bertakwa pada Allah, jangan sampai ia terjerumus dalam perkara yang merugikan ia di dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” Namun yang benar, hadits ini hanyalah perkataan Jundub. Bajalah bin ‘Ubadah mengatakan, “Kami mendapati surat Umar bin Khottob setahun sebelum wafatnya, yaitu beliau memerintahkan untuk menghukum mati setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan.” Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak masuk surga: peminum khamar, orang yang memutus hubungan silaturahim (antar kerabat), dan orang yang membenarkan tukang sihir (ramalan nasib).” (HR. Ahmad dalam musnadnya). Dari Ibnu Mas’ud secara marfu‘ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Ruqyah (mantera-mantera sihir), tamimah (jimat atau rajah), dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Tiwalah adalah sejenis sihir yang menyebabkan seorang wanita mencintai suami. Tamimah adalah sesuatu yang digunakan untuk mencegah ‘ain (penyakit mata hasad atau dengki). Demikian perkataan Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 20-21, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagshasad sihir

Sihir dan Kekafiran

Sekarang, kita akan melihat apa kata Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (Dosa Besar) mengenai sihir. Kata Imam Adz Dzahabi rahimahullah, Sihir bisa membuat kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan pada kesyirikan. Allah Ta’ala mengatakan mengenai Harut dan Marut, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat” (QS. Al Baqarah: 102). Banyak yang mengira bahwa seseorang yang menerjuni dunia sihir hanyalah dihukumi haram saja, mereka tidak menyangka jika itu sampai membuat kafir. Gara-gara ini, ada yang masih tetap mempelajari sihir. Perlu dipahami bahwa ada yang bisa membuat suami dan istri tetap saling cinta atau membuat mereka berdua saling benci, semua itu menggunakan sihir. Kadang sihir tersebut dikelabui dengan kalimat-kalimat indah namun aslinya menyesatkan. Perlu diketahui bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati. Karena ia telah berbuat kafir terhadap Allah. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, “Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa di antaranya adalah sihir. Seharusnya seorang hamba benar-benar bertakwa pada Allah, jangan sampai ia terjerumus dalam perkara yang merugikan ia di dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” Namun yang benar, hadits ini hanyalah perkataan Jundub. Bajalah bin ‘Ubadah mengatakan, “Kami mendapati surat Umar bin Khottob setahun sebelum wafatnya, yaitu beliau memerintahkan untuk menghukum mati setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan.” Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak masuk surga: peminum khamar, orang yang memutus hubungan silaturahim (antar kerabat), dan orang yang membenarkan tukang sihir (ramalan nasib).” (HR. Ahmad dalam musnadnya). Dari Ibnu Mas’ud secara marfu‘ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Ruqyah (mantera-mantera sihir), tamimah (jimat atau rajah), dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Tiwalah adalah sejenis sihir yang menyebabkan seorang wanita mencintai suami. Tamimah adalah sesuatu yang digunakan untuk mencegah ‘ain (penyakit mata hasad atau dengki). Demikian perkataan Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 20-21, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagshasad sihir
Sekarang, kita akan melihat apa kata Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (Dosa Besar) mengenai sihir. Kata Imam Adz Dzahabi rahimahullah, Sihir bisa membuat kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan pada kesyirikan. Allah Ta’ala mengatakan mengenai Harut dan Marut, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat” (QS. Al Baqarah: 102). Banyak yang mengira bahwa seseorang yang menerjuni dunia sihir hanyalah dihukumi haram saja, mereka tidak menyangka jika itu sampai membuat kafir. Gara-gara ini, ada yang masih tetap mempelajari sihir. Perlu dipahami bahwa ada yang bisa membuat suami dan istri tetap saling cinta atau membuat mereka berdua saling benci, semua itu menggunakan sihir. Kadang sihir tersebut dikelabui dengan kalimat-kalimat indah namun aslinya menyesatkan. Perlu diketahui bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati. Karena ia telah berbuat kafir terhadap Allah. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, “Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa di antaranya adalah sihir. Seharusnya seorang hamba benar-benar bertakwa pada Allah, jangan sampai ia terjerumus dalam perkara yang merugikan ia di dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” Namun yang benar, hadits ini hanyalah perkataan Jundub. Bajalah bin ‘Ubadah mengatakan, “Kami mendapati surat Umar bin Khottob setahun sebelum wafatnya, yaitu beliau memerintahkan untuk menghukum mati setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan.” Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak masuk surga: peminum khamar, orang yang memutus hubungan silaturahim (antar kerabat), dan orang yang membenarkan tukang sihir (ramalan nasib).” (HR. Ahmad dalam musnadnya). Dari Ibnu Mas’ud secara marfu‘ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Ruqyah (mantera-mantera sihir), tamimah (jimat atau rajah), dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Tiwalah adalah sejenis sihir yang menyebabkan seorang wanita mencintai suami. Tamimah adalah sesuatu yang digunakan untuk mencegah ‘ain (penyakit mata hasad atau dengki). Demikian perkataan Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 20-21, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagshasad sihir


Sekarang, kita akan melihat apa kata Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (Dosa Besar) mengenai sihir. Kata Imam Adz Dzahabi rahimahullah, Sihir bisa membuat kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan pada kesyirikan. Allah Ta’ala mengatakan mengenai Harut dan Marut, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat” (QS. Al Baqarah: 102). Banyak yang mengira bahwa seseorang yang menerjuni dunia sihir hanyalah dihukumi haram saja, mereka tidak menyangka jika itu sampai membuat kafir. Gara-gara ini, ada yang masih tetap mempelajari sihir. Perlu dipahami bahwa ada yang bisa membuat suami dan istri tetap saling cinta atau membuat mereka berdua saling benci, semua itu menggunakan sihir. Kadang sihir tersebut dikelabui dengan kalimat-kalimat indah namun aslinya menyesatkan. Perlu diketahui bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati. Karena ia telah berbuat kafir terhadap Allah. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, “Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa di antaranya adalah sihir. Seharusnya seorang hamba benar-benar bertakwa pada Allah, jangan sampai ia terjerumus dalam perkara yang merugikan ia di dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” Namun yang benar, hadits ini hanyalah perkataan Jundub. Bajalah bin ‘Ubadah mengatakan, “Kami mendapati surat Umar bin Khottob setahun sebelum wafatnya, yaitu beliau memerintahkan untuk menghukum mati setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan.” Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak masuk surga: peminum khamar, orang yang memutus hubungan silaturahim (antar kerabat), dan orang yang membenarkan tukang sihir (ramalan nasib).” (HR. Ahmad dalam musnadnya). Dari Ibnu Mas’ud secara marfu‘ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Ruqyah (mantera-mantera sihir), tamimah (jimat atau rajah), dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Tiwalah adalah sejenis sihir yang menyebabkan seorang wanita mencintai suami. Tamimah adalah sesuatu yang digunakan untuk mencegah ‘ain (penyakit mata hasad atau dengki). Demikian perkataan Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 20-21, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagshasad sihir

Hukum Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang

Mendatangi tukang ramal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi tukang ramal didatangi, namun cukup majalah ramalan bintang atau tayangan ramalan nasib di TV yang dibawa masuk ke dalam rumah. Berikut rincian yang bagus mengenai hukum mendatangi tukang ramal dan membaca ramalan bintang. 1- Mendatangi dengan membenarkan tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan setan yang mengabarkan, seperti ini dihukumi kafir (keluar dari Islam). Karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu. Allah Ta’ala berfirman, وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ” Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59). Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ “ Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ” (QS. An Naml: 65). Al Munawi berkata, “Jika meyakini bahwa tukang ramal mengetahui perkara ghaib (dengan sendirinya), maka ia kafir. Jika keyakinannya bahwa jin yang menyampaikan berita padanya dari berita malaikat dan ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, ini tidak sampai kafir.” 2- Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari setan sehingga mengetahui ada barang yang hilang, terjatuh, maka seperti ini ada dua hukuman: a- Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227) b- Kufur terhadap apa yang telah diturunkan pada Muhammad, yang dimaksud adalah kufur ashgor. Disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) 3- Mendatangi tukang ramal, namun tidak membenarkan, termasuk pula cuma sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak membenarkan. Seperti ini dihukumi haram untuk tujuan saddudz dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah. Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata, وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ » “Di antara kami ada yang mendatangi para tukang ramal”. Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Jangan datang tukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537). 4- Mendatangi tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang ia lakukan, orang yang mendatangi ini bisa mengungkap kedustaannya. Seperti ini boleh karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan akidah. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagsramalan nasib sihir

Hukum Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang

Mendatangi tukang ramal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi tukang ramal didatangi, namun cukup majalah ramalan bintang atau tayangan ramalan nasib di TV yang dibawa masuk ke dalam rumah. Berikut rincian yang bagus mengenai hukum mendatangi tukang ramal dan membaca ramalan bintang. 1- Mendatangi dengan membenarkan tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan setan yang mengabarkan, seperti ini dihukumi kafir (keluar dari Islam). Karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu. Allah Ta’ala berfirman, وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ” Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59). Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ “ Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ” (QS. An Naml: 65). Al Munawi berkata, “Jika meyakini bahwa tukang ramal mengetahui perkara ghaib (dengan sendirinya), maka ia kafir. Jika keyakinannya bahwa jin yang menyampaikan berita padanya dari berita malaikat dan ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, ini tidak sampai kafir.” 2- Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari setan sehingga mengetahui ada barang yang hilang, terjatuh, maka seperti ini ada dua hukuman: a- Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227) b- Kufur terhadap apa yang telah diturunkan pada Muhammad, yang dimaksud adalah kufur ashgor. Disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) 3- Mendatangi tukang ramal, namun tidak membenarkan, termasuk pula cuma sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak membenarkan. Seperti ini dihukumi haram untuk tujuan saddudz dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah. Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata, وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ » “Di antara kami ada yang mendatangi para tukang ramal”. Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Jangan datang tukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537). 4- Mendatangi tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang ia lakukan, orang yang mendatangi ini bisa mengungkap kedustaannya. Seperti ini boleh karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan akidah. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagsramalan nasib sihir
Mendatangi tukang ramal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi tukang ramal didatangi, namun cukup majalah ramalan bintang atau tayangan ramalan nasib di TV yang dibawa masuk ke dalam rumah. Berikut rincian yang bagus mengenai hukum mendatangi tukang ramal dan membaca ramalan bintang. 1- Mendatangi dengan membenarkan tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan setan yang mengabarkan, seperti ini dihukumi kafir (keluar dari Islam). Karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu. Allah Ta’ala berfirman, وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ” Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59). Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ “ Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ” (QS. An Naml: 65). Al Munawi berkata, “Jika meyakini bahwa tukang ramal mengetahui perkara ghaib (dengan sendirinya), maka ia kafir. Jika keyakinannya bahwa jin yang menyampaikan berita padanya dari berita malaikat dan ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, ini tidak sampai kafir.” 2- Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari setan sehingga mengetahui ada barang yang hilang, terjatuh, maka seperti ini ada dua hukuman: a- Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227) b- Kufur terhadap apa yang telah diturunkan pada Muhammad, yang dimaksud adalah kufur ashgor. Disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) 3- Mendatangi tukang ramal, namun tidak membenarkan, termasuk pula cuma sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak membenarkan. Seperti ini dihukumi haram untuk tujuan saddudz dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah. Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata, وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ » “Di antara kami ada yang mendatangi para tukang ramal”. Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Jangan datang tukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537). 4- Mendatangi tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang ia lakukan, orang yang mendatangi ini bisa mengungkap kedustaannya. Seperti ini boleh karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan akidah. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagsramalan nasib sihir


Mendatangi tukang ramal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi tukang ramal didatangi, namun cukup majalah ramalan bintang atau tayangan ramalan nasib di TV yang dibawa masuk ke dalam rumah. Berikut rincian yang bagus mengenai hukum mendatangi tukang ramal dan membaca ramalan bintang. 1- Mendatangi dengan membenarkan tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan setan yang mengabarkan, seperti ini dihukumi kafir (keluar dari Islam). Karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu. Allah Ta’ala berfirman, وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ” Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59). Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ “ Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ” (QS. An Naml: 65). Al Munawi berkata, “Jika meyakini bahwa tukang ramal mengetahui perkara ghaib (dengan sendirinya), maka ia kafir. Jika keyakinannya bahwa jin yang menyampaikan berita padanya dari berita malaikat dan ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, ini tidak sampai kafir.” 2- Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari setan sehingga mengetahui ada barang yang hilang, terjatuh, maka seperti ini ada dua hukuman: a- Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227) b- Kufur terhadap apa yang telah diturunkan pada Muhammad, yang dimaksud adalah kufur ashgor. Disebutkan dalam hadits, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) 3- Mendatangi tukang ramal, namun tidak membenarkan, termasuk pula cuma sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak membenarkan. Seperti ini dihukumi haram untuk tujuan saddudz dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah. Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata, وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ » “Di antara kami ada yang mendatangi para tukang ramal”. Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Jangan datang tukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537). 4- Mendatangi tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang ia lakukan, orang yang mendatangi ini bisa mengungkap kedustaannya. Seperti ini boleh karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan akidah. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat,Twitter RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim SMS ke 0852 00 171 222. Tagsramalan nasib sihir

Kajian Rumaysho.Com di Jakarta: 1-2 Maret 2014

Bagi para pengunjung Rumaysho.Com yang berada di Jakarta, jika memiliki kesempatan untuk menghadiri kajian di Jakarta sekitarnya, silakan menghadirinya yaitu pada tanggal 1-2 Maret 2014. Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan)   1- Sabtu, 1 maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Tema:  Bedah Buku “Mengikuti ajaran Nabi Bukanlah Teroris” CP: 082260676741 (Islam Diaries) 2- Sabtu, 1 Maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Nurul Iman Srengseng – Jakarta Barat (Jl. Pos Pengumben) Tema: Adab Safar Seorang Muslim (kitab Riyadhus Sholihin) CP: 08161458881, 082125640115 3- Ahad, 2 Maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Al Hijrah, Jl. Cempaka Bintaro Tema: Bijak Menghargai Beda Pendapat CP: +62 815 1822781 4- Ahad, 2 maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Manarul Amal Universitas Mercubuana Jakarta Barat Tema : 10 Pelebur Dosa (Karya Ibnu Taimiyah) CP: 081312101085 — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Rumaysho.Com di Jakarta: 1-2 Maret 2014

Bagi para pengunjung Rumaysho.Com yang berada di Jakarta, jika memiliki kesempatan untuk menghadiri kajian di Jakarta sekitarnya, silakan menghadirinya yaitu pada tanggal 1-2 Maret 2014. Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan)   1- Sabtu, 1 maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Tema:  Bedah Buku “Mengikuti ajaran Nabi Bukanlah Teroris” CP: 082260676741 (Islam Diaries) 2- Sabtu, 1 Maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Nurul Iman Srengseng – Jakarta Barat (Jl. Pos Pengumben) Tema: Adab Safar Seorang Muslim (kitab Riyadhus Sholihin) CP: 08161458881, 082125640115 3- Ahad, 2 Maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Al Hijrah, Jl. Cempaka Bintaro Tema: Bijak Menghargai Beda Pendapat CP: +62 815 1822781 4- Ahad, 2 maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Manarul Amal Universitas Mercubuana Jakarta Barat Tema : 10 Pelebur Dosa (Karya Ibnu Taimiyah) CP: 081312101085 — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Bagi para pengunjung Rumaysho.Com yang berada di Jakarta, jika memiliki kesempatan untuk menghadiri kajian di Jakarta sekitarnya, silakan menghadirinya yaitu pada tanggal 1-2 Maret 2014. Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan)   1- Sabtu, 1 maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Tema:  Bedah Buku “Mengikuti ajaran Nabi Bukanlah Teroris” CP: 082260676741 (Islam Diaries) 2- Sabtu, 1 Maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Nurul Iman Srengseng – Jakarta Barat (Jl. Pos Pengumben) Tema: Adab Safar Seorang Muslim (kitab Riyadhus Sholihin) CP: 08161458881, 082125640115 3- Ahad, 2 Maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Al Hijrah, Jl. Cempaka Bintaro Tema: Bijak Menghargai Beda Pendapat CP: +62 815 1822781 4- Ahad, 2 maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Manarul Amal Universitas Mercubuana Jakarta Barat Tema : 10 Pelebur Dosa (Karya Ibnu Taimiyah) CP: 081312101085 — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Bagi para pengunjung Rumaysho.Com yang berada di Jakarta, jika memiliki kesempatan untuk menghadiri kajian di Jakarta sekitarnya, silakan menghadirinya yaitu pada tanggal 1-2 Maret 2014. Bersama: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan)   1- Sabtu, 1 maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Tema:  Bedah Buku “Mengikuti ajaran Nabi Bukanlah Teroris” CP: 082260676741 (Islam Diaries) 2- Sabtu, 1 Maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Nurul Iman Srengseng – Jakarta Barat (Jl. Pos Pengumben) Tema: Adab Safar Seorang Muslim (kitab Riyadhus Sholihin) CP: 08161458881, 082125640115 3- Ahad, 2 Maret 2014, 09.00 WIB s/d menjelang Zhuhur Tempat: Masjid Al Hijrah, Jl. Cempaka Bintaro Tema: Bijak Menghargai Beda Pendapat CP: +62 815 1822781 4- Ahad, 2 maret 2014, ba’da ashar – selesai Tempat: Masjid Manarul Amal Universitas Mercubuana Jakarta Barat Tema : 10 Pelebur Dosa (Karya Ibnu Taimiyah) CP: 081312101085 — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

MUSIBAH CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali)

Ternyata CLBK bisa membawa kesengsaraan…hingga perceraian..Beberapa kasus cekcok rumah tangga yang saya hadapi ternyata disebabkan karena hubungan gelap dengan mantan kekasih…, Merupakan kebiasaan seseorang adalah ingin mengetahui kabar teman-teman lama, termasuk kekasih lama. Setelah lama tidak bertemu, akhirnya bertemulah di FB, lalu berlanjut menjadi CLBK….(Cinta Lama Belum Kelar…) lalu akhirnya…(Cinta Lama Bawa Kemaksiatan…)(Cinta Lama Bawa Korban…)(Cinta Lama Bubarkan Keluarga…)Hati-hati para ikhwan dan akhwat, anda telah bekeluarga dengan hubungan yang halal, maka janganlah dikifuri anugrah tersebut dengan hubungan kemaksiatan yang dimurkai Allah 

MUSIBAH CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali)

Ternyata CLBK bisa membawa kesengsaraan…hingga perceraian..Beberapa kasus cekcok rumah tangga yang saya hadapi ternyata disebabkan karena hubungan gelap dengan mantan kekasih…, Merupakan kebiasaan seseorang adalah ingin mengetahui kabar teman-teman lama, termasuk kekasih lama. Setelah lama tidak bertemu, akhirnya bertemulah di FB, lalu berlanjut menjadi CLBK….(Cinta Lama Belum Kelar…) lalu akhirnya…(Cinta Lama Bawa Kemaksiatan…)(Cinta Lama Bawa Korban…)(Cinta Lama Bubarkan Keluarga…)Hati-hati para ikhwan dan akhwat, anda telah bekeluarga dengan hubungan yang halal, maka janganlah dikifuri anugrah tersebut dengan hubungan kemaksiatan yang dimurkai Allah 
Ternyata CLBK bisa membawa kesengsaraan…hingga perceraian..Beberapa kasus cekcok rumah tangga yang saya hadapi ternyata disebabkan karena hubungan gelap dengan mantan kekasih…, Merupakan kebiasaan seseorang adalah ingin mengetahui kabar teman-teman lama, termasuk kekasih lama. Setelah lama tidak bertemu, akhirnya bertemulah di FB, lalu berlanjut menjadi CLBK….(Cinta Lama Belum Kelar…) lalu akhirnya…(Cinta Lama Bawa Kemaksiatan…)(Cinta Lama Bawa Korban…)(Cinta Lama Bubarkan Keluarga…)Hati-hati para ikhwan dan akhwat, anda telah bekeluarga dengan hubungan yang halal, maka janganlah dikifuri anugrah tersebut dengan hubungan kemaksiatan yang dimurkai Allah 


Ternyata CLBK bisa membawa kesengsaraan…hingga perceraian..Beberapa kasus cekcok rumah tangga yang saya hadapi ternyata disebabkan karena hubungan gelap dengan mantan kekasih…, Merupakan kebiasaan seseorang adalah ingin mengetahui kabar teman-teman lama, termasuk kekasih lama. Setelah lama tidak bertemu, akhirnya bertemulah di FB, lalu berlanjut menjadi CLBK….(Cinta Lama Belum Kelar…) lalu akhirnya…(Cinta Lama Bawa Kemaksiatan…)(Cinta Lama Bawa Korban…)(Cinta Lama Bubarkan Keluarga…)Hati-hati para ikhwan dan akhwat, anda telah bekeluarga dengan hubungan yang halal, maka janganlah dikifuri anugrah tersebut dengan hubungan kemaksiatan yang dimurkai Allah 

Jika Engkau Bermaksiat Maka Jangan Pernah Menunda Taubat Kepada Allah

Jika engkau bermaksiat maka jangan pernah menunda taubat kepada Allah, karena :1) menunda taubat adalah dosa tersendiri. Allah telah memerintahkan untuk segera bertaubat وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَبِّكُمْDan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu2) dikawatirkan maut menjemputmu sebelum engkau sempat bertaubat. Karena terlalu sering kematian datang tanpa pemberitahuan dan tanpa ada tanda-tanda sebelumnya3) jika engkau menunda taubat maka titik hitam semakin mengotori hatimu, sehingga semakin sulit kau kembali kepadaNya, dan semakin sulit untuk khusyuk dalam beribadah4) jika engkau menunda taubat maka dikawatirkan Allah akan membongkar aibmu… Maka berdoalah agar Allah menutup aib dan maksiatmu5) jika engkau menunda taubat maka kemaksiatan yg kau lakukan biasanya akan menjerumuskan engkau kepada maksiat-maksiat yang lainnya 

Jika Engkau Bermaksiat Maka Jangan Pernah Menunda Taubat Kepada Allah

Jika engkau bermaksiat maka jangan pernah menunda taubat kepada Allah, karena :1) menunda taubat adalah dosa tersendiri. Allah telah memerintahkan untuk segera bertaubat وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَبِّكُمْDan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu2) dikawatirkan maut menjemputmu sebelum engkau sempat bertaubat. Karena terlalu sering kematian datang tanpa pemberitahuan dan tanpa ada tanda-tanda sebelumnya3) jika engkau menunda taubat maka titik hitam semakin mengotori hatimu, sehingga semakin sulit kau kembali kepadaNya, dan semakin sulit untuk khusyuk dalam beribadah4) jika engkau menunda taubat maka dikawatirkan Allah akan membongkar aibmu… Maka berdoalah agar Allah menutup aib dan maksiatmu5) jika engkau menunda taubat maka kemaksiatan yg kau lakukan biasanya akan menjerumuskan engkau kepada maksiat-maksiat yang lainnya 
Jika engkau bermaksiat maka jangan pernah menunda taubat kepada Allah, karena :1) menunda taubat adalah dosa tersendiri. Allah telah memerintahkan untuk segera bertaubat وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَبِّكُمْDan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu2) dikawatirkan maut menjemputmu sebelum engkau sempat bertaubat. Karena terlalu sering kematian datang tanpa pemberitahuan dan tanpa ada tanda-tanda sebelumnya3) jika engkau menunda taubat maka titik hitam semakin mengotori hatimu, sehingga semakin sulit kau kembali kepadaNya, dan semakin sulit untuk khusyuk dalam beribadah4) jika engkau menunda taubat maka dikawatirkan Allah akan membongkar aibmu… Maka berdoalah agar Allah menutup aib dan maksiatmu5) jika engkau menunda taubat maka kemaksiatan yg kau lakukan biasanya akan menjerumuskan engkau kepada maksiat-maksiat yang lainnya 


Jika engkau bermaksiat maka jangan pernah menunda taubat kepada Allah, karena :1) menunda taubat adalah dosa tersendiri. Allah telah memerintahkan untuk segera bertaubat وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَبِّكُمْDan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu2) dikawatirkan maut menjemputmu sebelum engkau sempat bertaubat. Karena terlalu sering kematian datang tanpa pemberitahuan dan tanpa ada tanda-tanda sebelumnya3) jika engkau menunda taubat maka titik hitam semakin mengotori hatimu, sehingga semakin sulit kau kembali kepadaNya, dan semakin sulit untuk khusyuk dalam beribadah4) jika engkau menunda taubat maka dikawatirkan Allah akan membongkar aibmu… Maka berdoalah agar Allah menutup aib dan maksiatmu5) jika engkau menunda taubat maka kemaksiatan yg kau lakukan biasanya akan menjerumuskan engkau kepada maksiat-maksiat yang lainnya 
Prev     Next