Khiyar Majelis

Yang dimaksud khiyar adalah memilih di antara dua perkara yaitu melanjutkan atau membatalkan jual beli. Kali ini kita akan melihat salah satu bentuk khiyar yang dikenal dengan khiyar majelis. Yang dimaksud khiyar majelis adalah khiyar yang terjadi di tempat akad jual beli berlangsung hingga yang melakukan jual beli berpisah. Dalilnya adalah: Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِالْخِيَارِ ، مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، وَكَانَا جَمِيعًا ، أَوْ يُخَيِّرُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَتَبَايَعَا عَلَى ذَلِكَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ ، وَإِنْ تَفَرَّقَا بَعْدَ أَنْ يَتَبَايَعَا ، وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا الْبَيْعَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ “Jika dua orang melakukan jual beli, maka setiap orang dari mereka memiliki hak khiyar selama belum berpisah dan mereka bersama-sama (dalam satu tempat), atau salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lain. Maka jika salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lainnya kemudian mereka melakukan transaksi jual beli atas khiyar tersebut, sudah (terjadi) jual beli. Bila mereka berpisah setelah terjadi jual beli, dan salah satu dari mereka tidak meninggalkan jual beli maka telah terjadi jual beli.” (HR. Bukhari no. 2112 dan Muslim no. 1531) Yang dimaksud berpisah di sini dikembalikan pada ‘urf (standar kebiasaan setempat), yaitu sudah berpisah dari tempat maka sudah disebut berpisah. Misalnya transaksi yang terjadi di tanah lapang atau padang pasir, maka disebut berpisah jika satu sama lain pergi dan saling membelakangi. Untuk transaksi via telepon, khiyar majelis itu adalah selama sambungan telepon belum diakhiri. Namun di sini tidak boleh sengaja berpisah dari majelis karena khawatir salah satu pihak membatalkan transaksi. Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, الْمُتَبَايِعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama keduanya belum berpisah dari majelis kecuali bila telah disepakati untuk memperpanjang hak khiyar hingga setelah berpisah. Tidak halal baginya untuk meninggalkan sahabatnya karena takut ia akan membatalkan transaksinya.” (HR. Abu Daud no. 3456, Tirmidzi no. 1247, dan An Nasai no. 4488. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Penilaian yang sama disebutkan oleh Al Hafizh Abu Thohir). Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Abdul ‘Azhim bin Badawi, Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1431 H, hal. 418. Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H, hal. 41-43. — Menjelang shalat Maghrib, 11 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli khiyar

Khiyar Majelis

Yang dimaksud khiyar adalah memilih di antara dua perkara yaitu melanjutkan atau membatalkan jual beli. Kali ini kita akan melihat salah satu bentuk khiyar yang dikenal dengan khiyar majelis. Yang dimaksud khiyar majelis adalah khiyar yang terjadi di tempat akad jual beli berlangsung hingga yang melakukan jual beli berpisah. Dalilnya adalah: Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِالْخِيَارِ ، مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، وَكَانَا جَمِيعًا ، أَوْ يُخَيِّرُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَتَبَايَعَا عَلَى ذَلِكَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ ، وَإِنْ تَفَرَّقَا بَعْدَ أَنْ يَتَبَايَعَا ، وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا الْبَيْعَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ “Jika dua orang melakukan jual beli, maka setiap orang dari mereka memiliki hak khiyar selama belum berpisah dan mereka bersama-sama (dalam satu tempat), atau salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lain. Maka jika salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lainnya kemudian mereka melakukan transaksi jual beli atas khiyar tersebut, sudah (terjadi) jual beli. Bila mereka berpisah setelah terjadi jual beli, dan salah satu dari mereka tidak meninggalkan jual beli maka telah terjadi jual beli.” (HR. Bukhari no. 2112 dan Muslim no. 1531) Yang dimaksud berpisah di sini dikembalikan pada ‘urf (standar kebiasaan setempat), yaitu sudah berpisah dari tempat maka sudah disebut berpisah. Misalnya transaksi yang terjadi di tanah lapang atau padang pasir, maka disebut berpisah jika satu sama lain pergi dan saling membelakangi. Untuk transaksi via telepon, khiyar majelis itu adalah selama sambungan telepon belum diakhiri. Namun di sini tidak boleh sengaja berpisah dari majelis karena khawatir salah satu pihak membatalkan transaksi. Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, الْمُتَبَايِعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama keduanya belum berpisah dari majelis kecuali bila telah disepakati untuk memperpanjang hak khiyar hingga setelah berpisah. Tidak halal baginya untuk meninggalkan sahabatnya karena takut ia akan membatalkan transaksinya.” (HR. Abu Daud no. 3456, Tirmidzi no. 1247, dan An Nasai no. 4488. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Penilaian yang sama disebutkan oleh Al Hafizh Abu Thohir). Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Abdul ‘Azhim bin Badawi, Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1431 H, hal. 418. Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H, hal. 41-43. — Menjelang shalat Maghrib, 11 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli khiyar
Yang dimaksud khiyar adalah memilih di antara dua perkara yaitu melanjutkan atau membatalkan jual beli. Kali ini kita akan melihat salah satu bentuk khiyar yang dikenal dengan khiyar majelis. Yang dimaksud khiyar majelis adalah khiyar yang terjadi di tempat akad jual beli berlangsung hingga yang melakukan jual beli berpisah. Dalilnya adalah: Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِالْخِيَارِ ، مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، وَكَانَا جَمِيعًا ، أَوْ يُخَيِّرُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَتَبَايَعَا عَلَى ذَلِكَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ ، وَإِنْ تَفَرَّقَا بَعْدَ أَنْ يَتَبَايَعَا ، وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا الْبَيْعَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ “Jika dua orang melakukan jual beli, maka setiap orang dari mereka memiliki hak khiyar selama belum berpisah dan mereka bersama-sama (dalam satu tempat), atau salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lain. Maka jika salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lainnya kemudian mereka melakukan transaksi jual beli atas khiyar tersebut, sudah (terjadi) jual beli. Bila mereka berpisah setelah terjadi jual beli, dan salah satu dari mereka tidak meninggalkan jual beli maka telah terjadi jual beli.” (HR. Bukhari no. 2112 dan Muslim no. 1531) Yang dimaksud berpisah di sini dikembalikan pada ‘urf (standar kebiasaan setempat), yaitu sudah berpisah dari tempat maka sudah disebut berpisah. Misalnya transaksi yang terjadi di tanah lapang atau padang pasir, maka disebut berpisah jika satu sama lain pergi dan saling membelakangi. Untuk transaksi via telepon, khiyar majelis itu adalah selama sambungan telepon belum diakhiri. Namun di sini tidak boleh sengaja berpisah dari majelis karena khawatir salah satu pihak membatalkan transaksi. Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, الْمُتَبَايِعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama keduanya belum berpisah dari majelis kecuali bila telah disepakati untuk memperpanjang hak khiyar hingga setelah berpisah. Tidak halal baginya untuk meninggalkan sahabatnya karena takut ia akan membatalkan transaksinya.” (HR. Abu Daud no. 3456, Tirmidzi no. 1247, dan An Nasai no. 4488. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Penilaian yang sama disebutkan oleh Al Hafizh Abu Thohir). Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Abdul ‘Azhim bin Badawi, Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1431 H, hal. 418. Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H, hal. 41-43. — Menjelang shalat Maghrib, 11 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli khiyar


Yang dimaksud khiyar adalah memilih di antara dua perkara yaitu melanjutkan atau membatalkan jual beli. Kali ini kita akan melihat salah satu bentuk khiyar yang dikenal dengan khiyar majelis. Yang dimaksud khiyar majelis adalah khiyar yang terjadi di tempat akad jual beli berlangsung hingga yang melakukan jual beli berpisah. Dalilnya adalah: Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِالْخِيَارِ ، مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، وَكَانَا جَمِيعًا ، أَوْ يُخَيِّرُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَتَبَايَعَا عَلَى ذَلِكَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ ، وَإِنْ تَفَرَّقَا بَعْدَ أَنْ يَتَبَايَعَا ، وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا الْبَيْعَ ، فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعُ “Jika dua orang melakukan jual beli, maka setiap orang dari mereka memiliki hak khiyar selama belum berpisah dan mereka bersama-sama (dalam satu tempat), atau salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lain. Maka jika salah satu dari mereka memberikan khiyar kepada yang lainnya kemudian mereka melakukan transaksi jual beli atas khiyar tersebut, sudah (terjadi) jual beli. Bila mereka berpisah setelah terjadi jual beli, dan salah satu dari mereka tidak meninggalkan jual beli maka telah terjadi jual beli.” (HR. Bukhari no. 2112 dan Muslim no. 1531) Yang dimaksud berpisah di sini dikembalikan pada ‘urf (standar kebiasaan setempat), yaitu sudah berpisah dari tempat maka sudah disebut berpisah. Misalnya transaksi yang terjadi di tanah lapang atau padang pasir, maka disebut berpisah jika satu sama lain pergi dan saling membelakangi. Untuk transaksi via telepon, khiyar majelis itu adalah selama sambungan telepon belum diakhiri. Namun di sini tidak boleh sengaja berpisah dari majelis karena khawatir salah satu pihak membatalkan transaksi. Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, الْمُتَبَايِعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama keduanya belum berpisah dari majelis kecuali bila telah disepakati untuk memperpanjang hak khiyar hingga setelah berpisah. Tidak halal baginya untuk meninggalkan sahabatnya karena takut ia akan membatalkan transaksinya.” (HR. Abu Daud no. 3456, Tirmidzi no. 1247, dan An Nasai no. 4488. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Penilaian yang sama disebutkan oleh Al Hafizh Abu Thohir). Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Abdul ‘Azhim bin Badawi, Dar Ibnu Hazm, cetakan ketiga, tahun 1431 H, hal. 418. Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H, hal. 41-43. — Menjelang shalat Maghrib, 11 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli khiyar

Mereka yang Gila Kekuasaan

Siapa saja yang tamak pada kekuasaan akan menuai penyesalan pada hari kiamat. Di dunia orang yang gila kekuasaan seperti ini tidak akan menjalankan amanat dengan baik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148). Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.” Sedangkan Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas dalam Bab “Terlarang tamak pada kekuasaan.” Kata Imam Ibnu Batthol bahwa ketamakan manusia pada kepemimpinan begitu nyata. Itulah yang membuat adanya pertumpahan darah, menginjak kehormatan yang lain, terjadinya kerusakan sampai kekuasaan itu diraih. Gara-gara rakusnya pada kekuasaan inilah yang membuat keadaan menjadi jelek. Karena merebut kekuasaan terjadi pembunuhan, saling meninggalkan, saling merendahkan, atau mati karenanya, itulah yang menjadi penyesalan pada hari kiamat. (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol). Badaruddin Al ‘Aini, penulis kitab ‘Umdatul Qori, “Siapa saja yang tamak pada kekuasaan, maka umumnya ia tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Jl. Magelang di siang hari @ 4 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Mereka yang Gila Kekuasaan

Siapa saja yang tamak pada kekuasaan akan menuai penyesalan pada hari kiamat. Di dunia orang yang gila kekuasaan seperti ini tidak akan menjalankan amanat dengan baik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148). Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.” Sedangkan Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas dalam Bab “Terlarang tamak pada kekuasaan.” Kata Imam Ibnu Batthol bahwa ketamakan manusia pada kepemimpinan begitu nyata. Itulah yang membuat adanya pertumpahan darah, menginjak kehormatan yang lain, terjadinya kerusakan sampai kekuasaan itu diraih. Gara-gara rakusnya pada kekuasaan inilah yang membuat keadaan menjadi jelek. Karena merebut kekuasaan terjadi pembunuhan, saling meninggalkan, saling merendahkan, atau mati karenanya, itulah yang menjadi penyesalan pada hari kiamat. (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol). Badaruddin Al ‘Aini, penulis kitab ‘Umdatul Qori, “Siapa saja yang tamak pada kekuasaan, maka umumnya ia tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Jl. Magelang di siang hari @ 4 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu
Siapa saja yang tamak pada kekuasaan akan menuai penyesalan pada hari kiamat. Di dunia orang yang gila kekuasaan seperti ini tidak akan menjalankan amanat dengan baik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148). Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.” Sedangkan Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas dalam Bab “Terlarang tamak pada kekuasaan.” Kata Imam Ibnu Batthol bahwa ketamakan manusia pada kepemimpinan begitu nyata. Itulah yang membuat adanya pertumpahan darah, menginjak kehormatan yang lain, terjadinya kerusakan sampai kekuasaan itu diraih. Gara-gara rakusnya pada kekuasaan inilah yang membuat keadaan menjadi jelek. Karena merebut kekuasaan terjadi pembunuhan, saling meninggalkan, saling merendahkan, atau mati karenanya, itulah yang menjadi penyesalan pada hari kiamat. (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol). Badaruddin Al ‘Aini, penulis kitab ‘Umdatul Qori, “Siapa saja yang tamak pada kekuasaan, maka umumnya ia tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Jl. Magelang di siang hari @ 4 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu


Siapa saja yang tamak pada kekuasaan akan menuai penyesalan pada hari kiamat. Di dunia orang yang gila kekuasaan seperti ini tidak akan menjalankan amanat dengan baik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148). Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.” Sedangkan Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas dalam Bab “Terlarang tamak pada kekuasaan.” Kata Imam Ibnu Batthol bahwa ketamakan manusia pada kepemimpinan begitu nyata. Itulah yang membuat adanya pertumpahan darah, menginjak kehormatan yang lain, terjadinya kerusakan sampai kekuasaan itu diraih. Gara-gara rakusnya pada kekuasaan inilah yang membuat keadaan menjadi jelek. Karena merebut kekuasaan terjadi pembunuhan, saling meninggalkan, saling merendahkan, atau mati karenanya, itulah yang menjadi penyesalan pada hari kiamat. (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol). Badaruddin Al ‘Aini, penulis kitab ‘Umdatul Qori, “Siapa saja yang tamak pada kekuasaan, maka umumnya ia tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Jl. Magelang di siang hari @ 4 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Hukum Memberikan Suara dalam Pemilu

Bagaimana hukum memberikan suara atau coblos dalam Pemilu? Berikut adalah fatwa dari ulama besar, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair. Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu? Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat! Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen. Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas. Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh. Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu? Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama. Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas. [Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46] — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Hukum Memberikan Suara dalam Pemilu

Bagaimana hukum memberikan suara atau coblos dalam Pemilu? Berikut adalah fatwa dari ulama besar, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair. Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu? Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat! Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen. Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas. Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh. Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu? Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama. Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas. [Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46] — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu
Bagaimana hukum memberikan suara atau coblos dalam Pemilu? Berikut adalah fatwa dari ulama besar, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair. Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu? Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat! Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen. Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas. Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh. Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu? Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama. Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas. [Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46] — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu


Bagaimana hukum memberikan suara atau coblos dalam Pemilu? Berikut adalah fatwa dari ulama besar, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair. Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu? Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat! Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen. Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas. Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh. Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu? Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama. Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas. [Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46] — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Doa dengan Bahasa Sendiri dalam Shalat

Berdoa bisa jadi dilakukan di luar shalat, bisa pula di dalam shalat misal saat sujud atau akhir shalat menjelang salam. Untuk doa di dalam shalat, sah-sah saja dilakukan. Bisa pula doa tersebut dengan bahasa sendiri. Namun baiknya di dalam shalat dengan bahasa Arab. Para ulama berbeda pendapat mengenai doa dengan bahasa sendiri di dalam shalat. Pendapat yang lebih tepat adalah yang dipilih dalam madzhab mayoritas ulama selain Abu Hanifah bahwa doa selain dari Al Quran masih boleh dibaca. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Boleh saja berdoa di dalam shalat dengan doa yang tidak terdapat dalam Al Quran. Hal ini berbeda dengan pendapat ulama Hanafiyah.” (Fathul Bari, 2: 230). Di antara dalil yang jadi pegangan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masih bolehnya membaca doa lainnya setelah tasyahud, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو “Kemudian pilihlah doa pada Allah yang disukai, berdoalah.”  (HR. Bukhari no. 835 dan Muslim no. 402). Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian ia memilih memanjatkan doa masalah sesuai yang ia mau.” (HR. Muslim no. 402). Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal yaitu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal. Lalu berdoalah untuk dirinya yang ia suka.” (HR. Muslim no. 588 dan An Nasai no. 1311) Dengan demikian, sah-sah saja berdoa dengan doa buatan sendiri. Namun berdoa di dalam shalat dengan redaksi buatan sendiri hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan shalat dan inilah yang dicontohkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, إِنَّ صَلَاتَنَا هَذِهِ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya shalat kita tidak boleh di dalamnya ada perkataan manusia. Yang ada dalam shalat hanyalah ucapan tasbih, takbir dan bacaan Al Qur’an.”  (HR. Muslim no. 537 dan An Nasai no. 1219). Sehingga kata Ibnu Qudamah, yang dimaksud hadits yang disebutkan sebelumnya adalah, “Pilihlah doa dalam shalat dengan doa yang telah ma’tsur (yang memiliki riwayat) atau semisalnya.” (Lihat bahasan dalam Al Mughni, 2: 237, terbitan Dar ‘Alamil Kutub). Jadi lebih hati-hati adalah berdoa denga doa yang sudah disebutkan dalam Al Quran dan Hadits, itu lebih selamat. Baca pula bahasan Fatwa Tarjih Muhammadiyah di sini. Bahasan Rumaysho.Com yang patut dibaca: Hukum Berdoa dengan Bahasa Non Arab dan Anjuran Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 9 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdoa doa bahasa indonesia

Doa dengan Bahasa Sendiri dalam Shalat

Berdoa bisa jadi dilakukan di luar shalat, bisa pula di dalam shalat misal saat sujud atau akhir shalat menjelang salam. Untuk doa di dalam shalat, sah-sah saja dilakukan. Bisa pula doa tersebut dengan bahasa sendiri. Namun baiknya di dalam shalat dengan bahasa Arab. Para ulama berbeda pendapat mengenai doa dengan bahasa sendiri di dalam shalat. Pendapat yang lebih tepat adalah yang dipilih dalam madzhab mayoritas ulama selain Abu Hanifah bahwa doa selain dari Al Quran masih boleh dibaca. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Boleh saja berdoa di dalam shalat dengan doa yang tidak terdapat dalam Al Quran. Hal ini berbeda dengan pendapat ulama Hanafiyah.” (Fathul Bari, 2: 230). Di antara dalil yang jadi pegangan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masih bolehnya membaca doa lainnya setelah tasyahud, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو “Kemudian pilihlah doa pada Allah yang disukai, berdoalah.”  (HR. Bukhari no. 835 dan Muslim no. 402). Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian ia memilih memanjatkan doa masalah sesuai yang ia mau.” (HR. Muslim no. 402). Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal yaitu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal. Lalu berdoalah untuk dirinya yang ia suka.” (HR. Muslim no. 588 dan An Nasai no. 1311) Dengan demikian, sah-sah saja berdoa dengan doa buatan sendiri. Namun berdoa di dalam shalat dengan redaksi buatan sendiri hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan shalat dan inilah yang dicontohkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, إِنَّ صَلَاتَنَا هَذِهِ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya shalat kita tidak boleh di dalamnya ada perkataan manusia. Yang ada dalam shalat hanyalah ucapan tasbih, takbir dan bacaan Al Qur’an.”  (HR. Muslim no. 537 dan An Nasai no. 1219). Sehingga kata Ibnu Qudamah, yang dimaksud hadits yang disebutkan sebelumnya adalah, “Pilihlah doa dalam shalat dengan doa yang telah ma’tsur (yang memiliki riwayat) atau semisalnya.” (Lihat bahasan dalam Al Mughni, 2: 237, terbitan Dar ‘Alamil Kutub). Jadi lebih hati-hati adalah berdoa denga doa yang sudah disebutkan dalam Al Quran dan Hadits, itu lebih selamat. Baca pula bahasan Fatwa Tarjih Muhammadiyah di sini. Bahasan Rumaysho.Com yang patut dibaca: Hukum Berdoa dengan Bahasa Non Arab dan Anjuran Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 9 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdoa doa bahasa indonesia
Berdoa bisa jadi dilakukan di luar shalat, bisa pula di dalam shalat misal saat sujud atau akhir shalat menjelang salam. Untuk doa di dalam shalat, sah-sah saja dilakukan. Bisa pula doa tersebut dengan bahasa sendiri. Namun baiknya di dalam shalat dengan bahasa Arab. Para ulama berbeda pendapat mengenai doa dengan bahasa sendiri di dalam shalat. Pendapat yang lebih tepat adalah yang dipilih dalam madzhab mayoritas ulama selain Abu Hanifah bahwa doa selain dari Al Quran masih boleh dibaca. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Boleh saja berdoa di dalam shalat dengan doa yang tidak terdapat dalam Al Quran. Hal ini berbeda dengan pendapat ulama Hanafiyah.” (Fathul Bari, 2: 230). Di antara dalil yang jadi pegangan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masih bolehnya membaca doa lainnya setelah tasyahud, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو “Kemudian pilihlah doa pada Allah yang disukai, berdoalah.”  (HR. Bukhari no. 835 dan Muslim no. 402). Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian ia memilih memanjatkan doa masalah sesuai yang ia mau.” (HR. Muslim no. 402). Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal yaitu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal. Lalu berdoalah untuk dirinya yang ia suka.” (HR. Muslim no. 588 dan An Nasai no. 1311) Dengan demikian, sah-sah saja berdoa dengan doa buatan sendiri. Namun berdoa di dalam shalat dengan redaksi buatan sendiri hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan shalat dan inilah yang dicontohkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, إِنَّ صَلَاتَنَا هَذِهِ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya shalat kita tidak boleh di dalamnya ada perkataan manusia. Yang ada dalam shalat hanyalah ucapan tasbih, takbir dan bacaan Al Qur’an.”  (HR. Muslim no. 537 dan An Nasai no. 1219). Sehingga kata Ibnu Qudamah, yang dimaksud hadits yang disebutkan sebelumnya adalah, “Pilihlah doa dalam shalat dengan doa yang telah ma’tsur (yang memiliki riwayat) atau semisalnya.” (Lihat bahasan dalam Al Mughni, 2: 237, terbitan Dar ‘Alamil Kutub). Jadi lebih hati-hati adalah berdoa denga doa yang sudah disebutkan dalam Al Quran dan Hadits, itu lebih selamat. Baca pula bahasan Fatwa Tarjih Muhammadiyah di sini. Bahasan Rumaysho.Com yang patut dibaca: Hukum Berdoa dengan Bahasa Non Arab dan Anjuran Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 9 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdoa doa bahasa indonesia


Berdoa bisa jadi dilakukan di luar shalat, bisa pula di dalam shalat misal saat sujud atau akhir shalat menjelang salam. Untuk doa di dalam shalat, sah-sah saja dilakukan. Bisa pula doa tersebut dengan bahasa sendiri. Namun baiknya di dalam shalat dengan bahasa Arab. Para ulama berbeda pendapat mengenai doa dengan bahasa sendiri di dalam shalat. Pendapat yang lebih tepat adalah yang dipilih dalam madzhab mayoritas ulama selain Abu Hanifah bahwa doa selain dari Al Quran masih boleh dibaca. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Boleh saja berdoa di dalam shalat dengan doa yang tidak terdapat dalam Al Quran. Hal ini berbeda dengan pendapat ulama Hanafiyah.” (Fathul Bari, 2: 230). Di antara dalil yang jadi pegangan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masih bolehnya membaca doa lainnya setelah tasyahud, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو “Kemudian pilihlah doa pada Allah yang disukai, berdoalah.”  (HR. Bukhari no. 835 dan Muslim no. 402). Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ “Kemudian ia memilih memanjatkan doa masalah sesuai yang ia mau.” (HR. Muslim no. 402). Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal yaitu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal. Lalu berdoalah untuk dirinya yang ia suka.” (HR. Muslim no. 588 dan An Nasai no. 1311) Dengan demikian, sah-sah saja berdoa dengan doa buatan sendiri. Namun berdoa di dalam shalat dengan redaksi buatan sendiri hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan shalat dan inilah yang dicontohkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, إِنَّ صَلَاتَنَا هَذِهِ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya shalat kita tidak boleh di dalamnya ada perkataan manusia. Yang ada dalam shalat hanyalah ucapan tasbih, takbir dan bacaan Al Qur’an.”  (HR. Muslim no. 537 dan An Nasai no. 1219). Sehingga kata Ibnu Qudamah, yang dimaksud hadits yang disebutkan sebelumnya adalah, “Pilihlah doa dalam shalat dengan doa yang telah ma’tsur (yang memiliki riwayat) atau semisalnya.” (Lihat bahasan dalam Al Mughni, 2: 237, terbitan Dar ‘Alamil Kutub). Jadi lebih hati-hati adalah berdoa denga doa yang sudah disebutkan dalam Al Quran dan Hadits, itu lebih selamat. Baca pula bahasan Fatwa Tarjih Muhammadiyah di sini. Bahasan Rumaysho.Com yang patut dibaca: Hukum Berdoa dengan Bahasa Non Arab dan Anjuran Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 9 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdoa doa bahasa indonesia

Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran

Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran Dalam banyak ayat, Allah sering bertasbih, mensucikan diri-Nya sendiri, ketika menceritakan perbuatan kekufuran yang dilakukan orang kafir, terutama klaim bahwa Allah punya anak, وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ Mereka mengatakan: Allah mengambil anak. Maha Suci Dia. (QS. Al-Baqarah: 116) Di ayat lain, Allah berfirman, لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لَاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ Kalau Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Maha suci Dia. (QS. Az-Zumar: 4).   Di ayat lain, Allah berfirman, أَمْ لَهُمْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Thur: 43) Sungguh, Allah tidak akan pernah ridha ketika diri-Nya disekutukan. Bagaimana dengan kita? Masih banyak kaum muslimin ketika melihat berbagai kesyirikan di sekitarnya, dia hanya diam saja, sama sekali tidak keluar kata tasbih. Yang lebih parah, sebagian diantara mereka bahkan mengabadikan kesyirikan itu dalam kameranya. Karena rasa takut kita terhadap kesyirikan masih rendah, sehingga hanya diam saja ketika melihatnya.., Karena pengagungan kita kepada Sang Khaliq masih rendah, sehingga kita tidak mensucikan-Nya.., Karena semangat kita untuk mensucikan-Nya, tidak seperti yang Allah ajarkan dalam al-Quran ketika Dia mensucikan diri-Nya.

Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran

Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran Dalam banyak ayat, Allah sering bertasbih, mensucikan diri-Nya sendiri, ketika menceritakan perbuatan kekufuran yang dilakukan orang kafir, terutama klaim bahwa Allah punya anak, وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ Mereka mengatakan: Allah mengambil anak. Maha Suci Dia. (QS. Al-Baqarah: 116) Di ayat lain, Allah berfirman, لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لَاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ Kalau Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Maha suci Dia. (QS. Az-Zumar: 4).   Di ayat lain, Allah berfirman, أَمْ لَهُمْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Thur: 43) Sungguh, Allah tidak akan pernah ridha ketika diri-Nya disekutukan. Bagaimana dengan kita? Masih banyak kaum muslimin ketika melihat berbagai kesyirikan di sekitarnya, dia hanya diam saja, sama sekali tidak keluar kata tasbih. Yang lebih parah, sebagian diantara mereka bahkan mengabadikan kesyirikan itu dalam kameranya. Karena rasa takut kita terhadap kesyirikan masih rendah, sehingga hanya diam saja ketika melihatnya.., Karena pengagungan kita kepada Sang Khaliq masih rendah, sehingga kita tidak mensucikan-Nya.., Karena semangat kita untuk mensucikan-Nya, tidak seperti yang Allah ajarkan dalam al-Quran ketika Dia mensucikan diri-Nya.
Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran Dalam banyak ayat, Allah sering bertasbih, mensucikan diri-Nya sendiri, ketika menceritakan perbuatan kekufuran yang dilakukan orang kafir, terutama klaim bahwa Allah punya anak, وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ Mereka mengatakan: Allah mengambil anak. Maha Suci Dia. (QS. Al-Baqarah: 116) Di ayat lain, Allah berfirman, لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لَاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ Kalau Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Maha suci Dia. (QS. Az-Zumar: 4).   Di ayat lain, Allah berfirman, أَمْ لَهُمْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Thur: 43) Sungguh, Allah tidak akan pernah ridha ketika diri-Nya disekutukan. Bagaimana dengan kita? Masih banyak kaum muslimin ketika melihat berbagai kesyirikan di sekitarnya, dia hanya diam saja, sama sekali tidak keluar kata tasbih. Yang lebih parah, sebagian diantara mereka bahkan mengabadikan kesyirikan itu dalam kameranya. Karena rasa takut kita terhadap kesyirikan masih rendah, sehingga hanya diam saja ketika melihatnya.., Karena pengagungan kita kepada Sang Khaliq masih rendah, sehingga kita tidak mensucikan-Nya.., Karena semangat kita untuk mensucikan-Nya, tidak seperti yang Allah ajarkan dalam al-Quran ketika Dia mensucikan diri-Nya.


Jangan Lupa Bertasbih ketika Melihat Kekufuran Dalam banyak ayat, Allah sering bertasbih, mensucikan diri-Nya sendiri, ketika menceritakan perbuatan kekufuran yang dilakukan orang kafir, terutama klaim bahwa Allah punya anak, وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ Mereka mengatakan: Allah mengambil anak. Maha Suci Dia. (QS. Al-Baqarah: 116) Di ayat lain, Allah berfirman, لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لَاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ Kalau Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Maha suci Dia. (QS. Az-Zumar: 4).   Di ayat lain, Allah berfirman, أَمْ لَهُمْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Thur: 43) Sungguh, Allah tidak akan pernah ridha ketika diri-Nya disekutukan. Bagaimana dengan kita? Masih banyak kaum muslimin ketika melihat berbagai kesyirikan di sekitarnya, dia hanya diam saja, sama sekali tidak keluar kata tasbih. Yang lebih parah, sebagian diantara mereka bahkan mengabadikan kesyirikan itu dalam kameranya. Karena rasa takut kita terhadap kesyirikan masih rendah, sehingga hanya diam saja ketika melihatnya.., Karena pengagungan kita kepada Sang Khaliq masih rendah, sehingga kita tidak mensucikan-Nya.., Karena semangat kita untuk mensucikan-Nya, tidak seperti yang Allah ajarkan dalam al-Quran ketika Dia mensucikan diri-Nya.

Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…Dalam Kondisi Apapun…

 Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…dalam kondisi apapun…Tatkala di dalam goa maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakr : إن الله معنا “Sesungguhnya Allah bersama kita”Dalam perut ikan paus Nabi Yunus ‘alaihis salaam berkata ; لا إله إلا أنت “Tidak ada sesembahan yang berhak selain Engkau…”Dalam penjara Nabi Yusuf ‘alaihis salaam berkata :ما كان لنا أن نشرك “Kami tidak berbuat syirik kepadaNya…”Dalam goa (Al-Kahfi) mereka berkata لن ندعوا من دونه إلها: “Kami tidak akan berdoa kepada selainNya…”Tauhid adalah keselamatan dan kebahagiaan (nukilan dari seorang ulama) 

Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…Dalam Kondisi Apapun…

 Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…dalam kondisi apapun…Tatkala di dalam goa maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakr : إن الله معنا “Sesungguhnya Allah bersama kita”Dalam perut ikan paus Nabi Yunus ‘alaihis salaam berkata ; لا إله إلا أنت “Tidak ada sesembahan yang berhak selain Engkau…”Dalam penjara Nabi Yusuf ‘alaihis salaam berkata :ما كان لنا أن نشرك “Kami tidak berbuat syirik kepadaNya…”Dalam goa (Al-Kahfi) mereka berkata لن ندعوا من دونه إلها: “Kami tidak akan berdoa kepada selainNya…”Tauhid adalah keselamatan dan kebahagiaan (nukilan dari seorang ulama) 
 Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…dalam kondisi apapun…Tatkala di dalam goa maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakr : إن الله معنا “Sesungguhnya Allah bersama kita”Dalam perut ikan paus Nabi Yunus ‘alaihis salaam berkata ; لا إله إلا أنت “Tidak ada sesembahan yang berhak selain Engkau…”Dalam penjara Nabi Yusuf ‘alaihis salaam berkata :ما كان لنا أن نشرك “Kami tidak berbuat syirik kepadaNya…”Dalam goa (Al-Kahfi) mereka berkata لن ندعوا من دونه إلها: “Kami tidak akan berdoa kepada selainNya…”Tauhid adalah keselamatan dan kebahagiaan (nukilan dari seorang ulama) 


 Tauhid adalah Jalan Keselamatan dan Kebahagiaan…dalam kondisi apapun…Tatkala di dalam goa maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakr : إن الله معنا “Sesungguhnya Allah bersama kita”Dalam perut ikan paus Nabi Yunus ‘alaihis salaam berkata ; لا إله إلا أنت “Tidak ada sesembahan yang berhak selain Engkau…”Dalam penjara Nabi Yusuf ‘alaihis salaam berkata :ما كان لنا أن نشرك “Kami tidak berbuat syirik kepadaNya…”Dalam goa (Al-Kahfi) mereka berkata لن ندعوا من دونه إلها: “Kami tidak akan berdoa kepada selainNya…”Tauhid adalah keselamatan dan kebahagiaan (nukilan dari seorang ulama) 

Dampak Amalan Tersembunyi

Sebagaimana ketaatan yang dilakukan secara sir (tanpa diketahui orang lain) adalah ibadah yang agung dan mendatangkan dampak yang luar biasa, maka demikian pula dosa-dosa yang dilakukan secara sir (sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain) juga lebih berbahaya akan mendatangkan dampak yang berbahaya.Bisa jadi seseorang mendapatkan husnul khotimah karena amalan-amalannya yang tdk diketahui oleh orang lain…Sebaliknya bisa jadi seseorang mengalami suul khotimah (mati dalam kondisi buruk) dikarenakan maksiat-maksiatnya yang tersembunyi…Tuhan yang engkau takuti tatkala engkau bermaksiat dihadapan orang banyak, Dialah Tuhan yang Engkau “berani”melanggar laranganNya tatkala engkau bermaksiat sembunyi sembunyi

Dampak Amalan Tersembunyi

Sebagaimana ketaatan yang dilakukan secara sir (tanpa diketahui orang lain) adalah ibadah yang agung dan mendatangkan dampak yang luar biasa, maka demikian pula dosa-dosa yang dilakukan secara sir (sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain) juga lebih berbahaya akan mendatangkan dampak yang berbahaya.Bisa jadi seseorang mendapatkan husnul khotimah karena amalan-amalannya yang tdk diketahui oleh orang lain…Sebaliknya bisa jadi seseorang mengalami suul khotimah (mati dalam kondisi buruk) dikarenakan maksiat-maksiatnya yang tersembunyi…Tuhan yang engkau takuti tatkala engkau bermaksiat dihadapan orang banyak, Dialah Tuhan yang Engkau “berani”melanggar laranganNya tatkala engkau bermaksiat sembunyi sembunyi
Sebagaimana ketaatan yang dilakukan secara sir (tanpa diketahui orang lain) adalah ibadah yang agung dan mendatangkan dampak yang luar biasa, maka demikian pula dosa-dosa yang dilakukan secara sir (sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain) juga lebih berbahaya akan mendatangkan dampak yang berbahaya.Bisa jadi seseorang mendapatkan husnul khotimah karena amalan-amalannya yang tdk diketahui oleh orang lain…Sebaliknya bisa jadi seseorang mengalami suul khotimah (mati dalam kondisi buruk) dikarenakan maksiat-maksiatnya yang tersembunyi…Tuhan yang engkau takuti tatkala engkau bermaksiat dihadapan orang banyak, Dialah Tuhan yang Engkau “berani”melanggar laranganNya tatkala engkau bermaksiat sembunyi sembunyi


Sebagaimana ketaatan yang dilakukan secara sir (tanpa diketahui orang lain) adalah ibadah yang agung dan mendatangkan dampak yang luar biasa, maka demikian pula dosa-dosa yang dilakukan secara sir (sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain) juga lebih berbahaya akan mendatangkan dampak yang berbahaya.Bisa jadi seseorang mendapatkan husnul khotimah karena amalan-amalannya yang tdk diketahui oleh orang lain…Sebaliknya bisa jadi seseorang mengalami suul khotimah (mati dalam kondisi buruk) dikarenakan maksiat-maksiatnya yang tersembunyi…Tuhan yang engkau takuti tatkala engkau bermaksiat dihadapan orang banyak, Dialah Tuhan yang Engkau “berani”melanggar laranganNya tatkala engkau bermaksiat sembunyi sembunyi

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2

09MarSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2March 9, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi. Dalilnya: hadits yang dituturkan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy radhiyallahu’anhu, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”.[1] Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. HR. Bukhari. b. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi, wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: hadits yang disampaikan Ibnu Abi Aufa radhiyallahu’anhu, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika mengangkat punggungnya saat bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. HR. Muslim. Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[2]. Bersambung insyaAllah… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Jumadal Ula 1435 / 10 Maret 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/238-239). [1] Makmum juga tetap mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” saat bangkit dari ruku’, sebelum membaca “Rabbanâ wa lakal hamdu..”. Keterangan lebih lanjut bisa dibaca di al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah karya Husain al-‘Awayisyah (II/56-59). [2] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu’alihiwasallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2

09MarSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2March 9, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi. Dalilnya: hadits yang dituturkan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy radhiyallahu’anhu, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”.[1] Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. HR. Bukhari. b. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi, wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: hadits yang disampaikan Ibnu Abi Aufa radhiyallahu’anhu, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika mengangkat punggungnya saat bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. HR. Muslim. Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[2]. Bersambung insyaAllah… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Jumadal Ula 1435 / 10 Maret 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/238-239). [1] Makmum juga tetap mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” saat bangkit dari ruku’, sebelum membaca “Rabbanâ wa lakal hamdu..”. Keterangan lebih lanjut bisa dibaca di al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah karya Husain al-‘Awayisyah (II/56-59). [2] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu’alihiwasallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
09MarSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2March 9, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi. Dalilnya: hadits yang dituturkan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy radhiyallahu’anhu, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”.[1] Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. HR. Bukhari. b. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi, wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: hadits yang disampaikan Ibnu Abi Aufa radhiyallahu’anhu, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika mengangkat punggungnya saat bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. HR. Muslim. Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[2]. Bersambung insyaAllah… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Jumadal Ula 1435 / 10 Maret 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/238-239). [1] Makmum juga tetap mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” saat bangkit dari ruku’, sebelum membaca “Rabbanâ wa lakal hamdu..”. Keterangan lebih lanjut bisa dibaca di al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah karya Husain al-‘Awayisyah (II/56-59). [2] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu’alihiwasallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


09MarSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 50: KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID, Bagian 2March 9, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi. Dalilnya: hadits yang dituturkan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy radhiyallahu’anhu, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Robbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”.[1] Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. HR. Bukhari. b. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi, wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: hadits yang disampaikan Ibnu Abi Aufa radhiyallahu’anhu, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika mengangkat punggungnya saat bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma robbanâ lakal hamdu mil’as samâwâti wa mil’al ardhi wa mil’a mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. HR. Muslim. Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[2]. Bersambung insyaAllah… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 8 Jumadal Ula 1435 / 10 Maret 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/238-239). [1] Makmum juga tetap mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” saat bangkit dari ruku’, sebelum membaca “Rabbanâ wa lakal hamdu..”. Keterangan lebih lanjut bisa dibaca di al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah karya Husain al-‘Awayisyah (II/56-59). [2] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu’alihiwasallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Janji Manis Para Caleg Menjelang Pemilu

Oh ternyata janji para Caleg Pemilu begitu manis. Janji demi janji diberi menjelang pesta rakyat, Pemilu yang dihadapi sebentar lagi. Inilah yang digaungkan oleh para penggila kekuasaan. Awalnya ingin mengatasnamakan rakyat ketika berkampanye. Namun kala mereka mendapatkan kursi panas, janji tinggallah janji. Janji manis mereka sudah mereka lupakan. Inilah realita yang terjadi pada para penggila kekuasaan. Benarlah kata Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa kekuasaan bisa jadi ambisi setiap orang. Namun ujungnya selalu ada penyesalan. Beliau bersabda, إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamat. Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari no. 7148) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata bahwa ucapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di atas menceritakan tentang sesuatu sebelum terjadinya dan ternyata benar terjadi. Hadits di atas semakin jelas jika dilihat dari riwayat lainnya yang dikeluarkan oleh Al Bazzar, Ath Thobroni dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik dengan lafazh, أَوَّلهَا مَلَامَة ؛ وَثَانِيهَا نَدَامَة ، وَثَالِثهَا عَذَاب يَوْمَ الْقِيَامَة ، إِلَّا مَنْ عَدَلَ “Awal (dari ambisi terhadap kekuasaan) adalah rasa sakit, lalu kedua diikuti dengan penyesalan, setelah itu ketiga diikuti dengan siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang mampu berbuat adil.” Dan disebutkan oleh Thobroni dari hadits Zaid bin Tsabit yang marfu’, نِعْمَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَحِلِّهَا ، وَبِئْسَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِغَيْرِ حَقّهَا تَكُون عَلَيْهِ حَسْرَة يَوْم الْقِيَامَة “Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.” Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar, قُلْت يَا رَسُول اللَّه أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ؟ قَالَ : إِنَّك ضَعِيف ، وَإِنَّهَا أَمَانَة ، وَإِنَّهَا يَوْم الْقِيَامَة خِزْي وَنَدَامَة إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا “Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau enggan mengangkatku (jadi pemimpin)?” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau itu lemah. Kepemimpinan adalah amanat. Pada hari kiamat, ia akan menjadi hina dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dan menunaikannya dengan benar.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini pokok penting yang menunjukkan agar kita menjauhi kekuasaan lebih-lebih bagi orang yang lemah. Orang lemah yang dimaksud adalah yang mencari kepemimpinan padahal ia bukan ahlinya dan tidak mampu berbuat adil. Orang seperti ini akan menyesal terhadap keluputan dia ketika ia dihadapkan pada siksa pada hari kiamat. Adapun orang yang ahli dan mampu berbuat adil dalam kepemimpinan, maka pahala besar akan dipetik sebagaimana didukung dalam berbagai hadits. Akan tetapi, masuk dalam kekuasaan itu perkara yang amat berbahaya. Oleh karenanya, para pembesar (orang berilmu) dilarang untuk masuk ke dalamnya. Wallahu a’lam.” Lantas bagaimana akibat tidak amanat dalam menunaikan kepemimpinan? Dalam hadits di atas sudah disebutkan akibatnya, فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita”. Ad Dawudi berkata mengenai maksud kalimat tersebut adalah kepemimpinan bisa berbuah kenikmatan di dunia, namun bisa jadi penghidupan jelek setelah kematian karena kepemimpinan akan dihisab dan ia bagaikan bayi yang disapih sebelum ia merasa cukup lalu akan membuatnya sengsara. Ulama lain berkata mengenai maksud hadits, kekuasaan memang akan menghasilkan kenikmatan berupa kedudukan, harta, tenar, kenikmatan duniawi yang bisa dirasa, namun kekuasaan bisa bernasib jelek di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. [Disarikan dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 13: 125-126] — Tulisan lawas di Riyadh-KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1434 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Janji Manis Para Caleg Menjelang Pemilu

Oh ternyata janji para Caleg Pemilu begitu manis. Janji demi janji diberi menjelang pesta rakyat, Pemilu yang dihadapi sebentar lagi. Inilah yang digaungkan oleh para penggila kekuasaan. Awalnya ingin mengatasnamakan rakyat ketika berkampanye. Namun kala mereka mendapatkan kursi panas, janji tinggallah janji. Janji manis mereka sudah mereka lupakan. Inilah realita yang terjadi pada para penggila kekuasaan. Benarlah kata Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa kekuasaan bisa jadi ambisi setiap orang. Namun ujungnya selalu ada penyesalan. Beliau bersabda, إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamat. Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari no. 7148) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata bahwa ucapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di atas menceritakan tentang sesuatu sebelum terjadinya dan ternyata benar terjadi. Hadits di atas semakin jelas jika dilihat dari riwayat lainnya yang dikeluarkan oleh Al Bazzar, Ath Thobroni dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik dengan lafazh, أَوَّلهَا مَلَامَة ؛ وَثَانِيهَا نَدَامَة ، وَثَالِثهَا عَذَاب يَوْمَ الْقِيَامَة ، إِلَّا مَنْ عَدَلَ “Awal (dari ambisi terhadap kekuasaan) adalah rasa sakit, lalu kedua diikuti dengan penyesalan, setelah itu ketiga diikuti dengan siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang mampu berbuat adil.” Dan disebutkan oleh Thobroni dari hadits Zaid bin Tsabit yang marfu’, نِعْمَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَحِلِّهَا ، وَبِئْسَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِغَيْرِ حَقّهَا تَكُون عَلَيْهِ حَسْرَة يَوْم الْقِيَامَة “Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.” Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar, قُلْت يَا رَسُول اللَّه أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ؟ قَالَ : إِنَّك ضَعِيف ، وَإِنَّهَا أَمَانَة ، وَإِنَّهَا يَوْم الْقِيَامَة خِزْي وَنَدَامَة إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا “Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau enggan mengangkatku (jadi pemimpin)?” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau itu lemah. Kepemimpinan adalah amanat. Pada hari kiamat, ia akan menjadi hina dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dan menunaikannya dengan benar.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini pokok penting yang menunjukkan agar kita menjauhi kekuasaan lebih-lebih bagi orang yang lemah. Orang lemah yang dimaksud adalah yang mencari kepemimpinan padahal ia bukan ahlinya dan tidak mampu berbuat adil. Orang seperti ini akan menyesal terhadap keluputan dia ketika ia dihadapkan pada siksa pada hari kiamat. Adapun orang yang ahli dan mampu berbuat adil dalam kepemimpinan, maka pahala besar akan dipetik sebagaimana didukung dalam berbagai hadits. Akan tetapi, masuk dalam kekuasaan itu perkara yang amat berbahaya. Oleh karenanya, para pembesar (orang berilmu) dilarang untuk masuk ke dalamnya. Wallahu a’lam.” Lantas bagaimana akibat tidak amanat dalam menunaikan kepemimpinan? Dalam hadits di atas sudah disebutkan akibatnya, فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita”. Ad Dawudi berkata mengenai maksud kalimat tersebut adalah kepemimpinan bisa berbuah kenikmatan di dunia, namun bisa jadi penghidupan jelek setelah kematian karena kepemimpinan akan dihisab dan ia bagaikan bayi yang disapih sebelum ia merasa cukup lalu akan membuatnya sengsara. Ulama lain berkata mengenai maksud hadits, kekuasaan memang akan menghasilkan kenikmatan berupa kedudukan, harta, tenar, kenikmatan duniawi yang bisa dirasa, namun kekuasaan bisa bernasib jelek di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. [Disarikan dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 13: 125-126] — Tulisan lawas di Riyadh-KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1434 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu
Oh ternyata janji para Caleg Pemilu begitu manis. Janji demi janji diberi menjelang pesta rakyat, Pemilu yang dihadapi sebentar lagi. Inilah yang digaungkan oleh para penggila kekuasaan. Awalnya ingin mengatasnamakan rakyat ketika berkampanye. Namun kala mereka mendapatkan kursi panas, janji tinggallah janji. Janji manis mereka sudah mereka lupakan. Inilah realita yang terjadi pada para penggila kekuasaan. Benarlah kata Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa kekuasaan bisa jadi ambisi setiap orang. Namun ujungnya selalu ada penyesalan. Beliau bersabda, إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamat. Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari no. 7148) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata bahwa ucapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di atas menceritakan tentang sesuatu sebelum terjadinya dan ternyata benar terjadi. Hadits di atas semakin jelas jika dilihat dari riwayat lainnya yang dikeluarkan oleh Al Bazzar, Ath Thobroni dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik dengan lafazh, أَوَّلهَا مَلَامَة ؛ وَثَانِيهَا نَدَامَة ، وَثَالِثهَا عَذَاب يَوْمَ الْقِيَامَة ، إِلَّا مَنْ عَدَلَ “Awal (dari ambisi terhadap kekuasaan) adalah rasa sakit, lalu kedua diikuti dengan penyesalan, setelah itu ketiga diikuti dengan siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang mampu berbuat adil.” Dan disebutkan oleh Thobroni dari hadits Zaid bin Tsabit yang marfu’, نِعْمَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَحِلِّهَا ، وَبِئْسَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِغَيْرِ حَقّهَا تَكُون عَلَيْهِ حَسْرَة يَوْم الْقِيَامَة “Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.” Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar, قُلْت يَا رَسُول اللَّه أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ؟ قَالَ : إِنَّك ضَعِيف ، وَإِنَّهَا أَمَانَة ، وَإِنَّهَا يَوْم الْقِيَامَة خِزْي وَنَدَامَة إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا “Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau enggan mengangkatku (jadi pemimpin)?” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau itu lemah. Kepemimpinan adalah amanat. Pada hari kiamat, ia akan menjadi hina dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dan menunaikannya dengan benar.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini pokok penting yang menunjukkan agar kita menjauhi kekuasaan lebih-lebih bagi orang yang lemah. Orang lemah yang dimaksud adalah yang mencari kepemimpinan padahal ia bukan ahlinya dan tidak mampu berbuat adil. Orang seperti ini akan menyesal terhadap keluputan dia ketika ia dihadapkan pada siksa pada hari kiamat. Adapun orang yang ahli dan mampu berbuat adil dalam kepemimpinan, maka pahala besar akan dipetik sebagaimana didukung dalam berbagai hadits. Akan tetapi, masuk dalam kekuasaan itu perkara yang amat berbahaya. Oleh karenanya, para pembesar (orang berilmu) dilarang untuk masuk ke dalamnya. Wallahu a’lam.” Lantas bagaimana akibat tidak amanat dalam menunaikan kepemimpinan? Dalam hadits di atas sudah disebutkan akibatnya, فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita”. Ad Dawudi berkata mengenai maksud kalimat tersebut adalah kepemimpinan bisa berbuah kenikmatan di dunia, namun bisa jadi penghidupan jelek setelah kematian karena kepemimpinan akan dihisab dan ia bagaikan bayi yang disapih sebelum ia merasa cukup lalu akan membuatnya sengsara. Ulama lain berkata mengenai maksud hadits, kekuasaan memang akan menghasilkan kenikmatan berupa kedudukan, harta, tenar, kenikmatan duniawi yang bisa dirasa, namun kekuasaan bisa bernasib jelek di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. [Disarikan dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 13: 125-126] — Tulisan lawas di Riyadh-KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1434 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu


Oh ternyata janji para Caleg Pemilu begitu manis. Janji demi janji diberi menjelang pesta rakyat, Pemilu yang dihadapi sebentar lagi. Inilah yang digaungkan oleh para penggila kekuasaan. Awalnya ingin mengatasnamakan rakyat ketika berkampanye. Namun kala mereka mendapatkan kursi panas, janji tinggallah janji. Janji manis mereka sudah mereka lupakan. Inilah realita yang terjadi pada para penggila kekuasaan. Benarlah kata Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa kekuasaan bisa jadi ambisi setiap orang. Namun ujungnya selalu ada penyesalan. Beliau bersabda, إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamat. Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari no. 7148) Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata bahwa ucapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di atas menceritakan tentang sesuatu sebelum terjadinya dan ternyata benar terjadi. Hadits di atas semakin jelas jika dilihat dari riwayat lainnya yang dikeluarkan oleh Al Bazzar, Ath Thobroni dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik dengan lafazh, أَوَّلهَا مَلَامَة ؛ وَثَانِيهَا نَدَامَة ، وَثَالِثهَا عَذَاب يَوْمَ الْقِيَامَة ، إِلَّا مَنْ عَدَلَ “Awal (dari ambisi terhadap kekuasaan) adalah rasa sakit, lalu kedua diikuti dengan penyesalan, setelah itu ketiga diikuti dengan siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang mampu berbuat adil.” Dan disebutkan oleh Thobroni dari hadits Zaid bin Tsabit yang marfu’, نِعْمَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَحِلِّهَا ، وَبِئْسَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِغَيْرِ حَقّهَا تَكُون عَلَيْهِ حَسْرَة يَوْم الْقِيَامَة “Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.” Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar, قُلْت يَا رَسُول اللَّه أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ؟ قَالَ : إِنَّك ضَعِيف ، وَإِنَّهَا أَمَانَة ، وَإِنَّهَا يَوْم الْقِيَامَة خِزْي وَنَدَامَة إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا “Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau enggan mengangkatku (jadi pemimpin)?” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau itu lemah. Kepemimpinan adalah amanat. Pada hari kiamat, ia akan menjadi hina dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dan menunaikannya dengan benar.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini pokok penting yang menunjukkan agar kita menjauhi kekuasaan lebih-lebih bagi orang yang lemah. Orang lemah yang dimaksud adalah yang mencari kepemimpinan padahal ia bukan ahlinya dan tidak mampu berbuat adil. Orang seperti ini akan menyesal terhadap keluputan dia ketika ia dihadapkan pada siksa pada hari kiamat. Adapun orang yang ahli dan mampu berbuat adil dalam kepemimpinan, maka pahala besar akan dipetik sebagaimana didukung dalam berbagai hadits. Akan tetapi, masuk dalam kekuasaan itu perkara yang amat berbahaya. Oleh karenanya, para pembesar (orang berilmu) dilarang untuk masuk ke dalamnya. Wallahu a’lam.” Lantas bagaimana akibat tidak amanat dalam menunaikan kepemimpinan? Dalam hadits di atas sudah disebutkan akibatnya, فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ “Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita”. Ad Dawudi berkata mengenai maksud kalimat tersebut adalah kepemimpinan bisa berbuah kenikmatan di dunia, namun bisa jadi penghidupan jelek setelah kematian karena kepemimpinan akan dihisab dan ia bagaikan bayi yang disapih sebelum ia merasa cukup lalu akan membuatnya sengsara. Ulama lain berkata mengenai maksud hadits, kekuasaan memang akan menghasilkan kenikmatan berupa kedudukan, harta, tenar, kenikmatan duniawi yang bisa dirasa, namun kekuasaan bisa bernasib jelek di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. [Disarikan dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 13: 125-126] — Tulisan lawas di Riyadh-KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1434 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Sambil Menggendongnya, Tidak Bisa Membalas Budi Baik Orang Tua

Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih

Sambil Menggendongnya, Tidak Bisa Membalas Budi Baik Orang Tua

Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih
Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih


Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih

Sunnah Pakaian Warna Putih

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian

Sunnah Pakaian Warna Putih

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian
Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian


Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian

Riya’ Seorang Muslim dan Munafik

Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya

Riya’ Seorang Muslim dan Munafik

Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya
Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya


Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya

Pasar Murah di Desa Girisekar untuk Para Santri dan Warga

Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah

Pasar Murah di Desa Girisekar untuk Para Santri dan Warga

Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah
Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah


Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah

Kapan Menggunakan Tangan Kanan?

Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan

Kapan Menggunakan Tangan Kanan?

Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan
Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan


Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan
Prev     Next