Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji

Manakah yang mesti didahulukan saat makan malam -misalnya- telah tersaji, apakah makan dulu baru mengerjakan shalat? Atau bagaimana? Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 557). Yang Dinafikan dalam Hadits Jika disebutkan tidak dengan kata “laa” dalam hadits, maka yang dimaksud bisa tiga makna: (1) laa yang menafikan keberadaan, artinya tidak ada, (2) laa yang menafikan kesahan, artinya tidak sah, (3) laa yang menafikan kesempurnaan, artinya tidak sempurna. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Kalau dimaknakan dengan makna peniadaan secara total, tidaklah tepat karena masih saja ada orang yang shalat saat makanan sudah disajikan atau sambil menahan kentut. Kalau shalat saat makanan tersaji tidak sah, ini bisa jadi menurut ulama yang berpendapat kekhusyu’an itu wajib ada di dalam shalat. Jika dalam shalat terlalu sibuk dengan hal-hal lain di luar shalat, shalatnya tidaklah sah. Kalau kita nyatakan bahwa kekhusyu’an adalah sunnah shalat, bukanlah wajib sebagaimana yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, berarti “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurna. Dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang lebih tepat, kalimat dalam hadits berarti “tidak sempurna shalat seseorang ketika makanan telah dihidangkan”. Berarti, dapat kita sebut bahwa shalat saat makanan telah tersaji, hukumnya makruh. Faedah Hadits Beberapa faedah yang bisa disimpulkan dari hadits: 1- Islam sangat perhatian terhadap shalat sampai-sampai memerintahkan untuk konsentrasi dalam shalat dan menghilangkan pikiran di luar shalat. 2- Shalat dengan penuh kekhusyu’an lebih utama daripada shalat di awal waktu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan untuk makan lebih dulu supaya kekhusyu’an shalat tidak terganggu dengan hadirnya makanan. 3- Memilih untuk menyantap makan tidaklah mengapa walau shalat jama’ah nantinya luput. Kalau menyantap saat waktu shalat itu bukan rutinitas dan telah rutin mengerjakan shalat secara berjama’ah, maka pahala berjama’ah tetap dicatat. Hal ini berdasarkan hadits, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba dalam keadaan sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya semisal keadaan beramalnya saat mukim (tidak bersafar) atau saat sehat (tidak sakit).” (HR. Bukhari no. 2996). Makan saat shalat berjama’ah termasuk uzur yang sama dengan hadits ini, sehingga juga akan dicatat sama halnya ketika sakit atau bersafar. 4- Jika makanan belum dihidangkan saat sudah merasa lapar, maka tetap shalat dikerjakan lebih dulu. Hadits di atas dimaksudkan mendahulukan shalat jika makanan telah tersaji. Karena saat itu kecenderungan hati lebih besar dibanding saat makanan belum hadir. Jadi prinsipnya bukanlah “ketika lapar lebih baik makan daripada shalat.” Prinsip yang dimaksud dalam hadits adalah “mendahulukan makan dari shalat saat makanan telah tersajikan.” 5- Maksud dari mendahulukan makan dari shalat adalah ketika benar-benar dalam keadaan butuh untuk makan (benar-benar lapar). Karena sebab larangan mendahulukan shalat kala itu adalah karena masalah khusyu’ dan konsentrasi hati. Jika hati tidak begitu butuh pada makan, maka tidak jadi larangan mendahulukan shalat saat itu. Karena “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan aw ‘adaman”, hukum itu berputar pada ada atau tidaknya illah. 6- Jika makanan telah tersaji namun saat itu tidak boleh disantap, maka bukan berarti shalat mesti ditinggalkan. Misalnya, jika belum shalat Ashar dan kita baru terbangun saat mendekati matahari terbenam dan masih belum waktu berbuka puasa, namun makanan telah tersaji. Maka tidak bisa dikatakan bahwa kita tidak shalat Ashar saja karena makanan telah tersaji, tunda saja shalat tersebut sampai berbuka. Yang benar, shalat Ashar tetap dikerjakan meskipun makanan belum bisa disantap karena  memang belum saatnya waktu berbuka. 7- Jika ada makanan porsi besar dan makanan ringan saat berbuka puasa, maka yang lebih baik tetap mendahulukan makanan ringan, barulah setelah shalat Maghrib dilanjutkan dengan makanan berat. Demikian kesimpulan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Semoga sajian di atas bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1426 H, 2: 480-483, 2: 511-517. — Disusun di malam hari, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H di rumah tercinta Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab makan shalat jamaah

Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji

Manakah yang mesti didahulukan saat makan malam -misalnya- telah tersaji, apakah makan dulu baru mengerjakan shalat? Atau bagaimana? Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 557). Yang Dinafikan dalam Hadits Jika disebutkan tidak dengan kata “laa” dalam hadits, maka yang dimaksud bisa tiga makna: (1) laa yang menafikan keberadaan, artinya tidak ada, (2) laa yang menafikan kesahan, artinya tidak sah, (3) laa yang menafikan kesempurnaan, artinya tidak sempurna. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Kalau dimaknakan dengan makna peniadaan secara total, tidaklah tepat karena masih saja ada orang yang shalat saat makanan sudah disajikan atau sambil menahan kentut. Kalau shalat saat makanan tersaji tidak sah, ini bisa jadi menurut ulama yang berpendapat kekhusyu’an itu wajib ada di dalam shalat. Jika dalam shalat terlalu sibuk dengan hal-hal lain di luar shalat, shalatnya tidaklah sah. Kalau kita nyatakan bahwa kekhusyu’an adalah sunnah shalat, bukanlah wajib sebagaimana yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, berarti “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurna. Dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang lebih tepat, kalimat dalam hadits berarti “tidak sempurna shalat seseorang ketika makanan telah dihidangkan”. Berarti, dapat kita sebut bahwa shalat saat makanan telah tersaji, hukumnya makruh. Faedah Hadits Beberapa faedah yang bisa disimpulkan dari hadits: 1- Islam sangat perhatian terhadap shalat sampai-sampai memerintahkan untuk konsentrasi dalam shalat dan menghilangkan pikiran di luar shalat. 2- Shalat dengan penuh kekhusyu’an lebih utama daripada shalat di awal waktu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan untuk makan lebih dulu supaya kekhusyu’an shalat tidak terganggu dengan hadirnya makanan. 3- Memilih untuk menyantap makan tidaklah mengapa walau shalat jama’ah nantinya luput. Kalau menyantap saat waktu shalat itu bukan rutinitas dan telah rutin mengerjakan shalat secara berjama’ah, maka pahala berjama’ah tetap dicatat. Hal ini berdasarkan hadits, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba dalam keadaan sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya semisal keadaan beramalnya saat mukim (tidak bersafar) atau saat sehat (tidak sakit).” (HR. Bukhari no. 2996). Makan saat shalat berjama’ah termasuk uzur yang sama dengan hadits ini, sehingga juga akan dicatat sama halnya ketika sakit atau bersafar. 4- Jika makanan belum dihidangkan saat sudah merasa lapar, maka tetap shalat dikerjakan lebih dulu. Hadits di atas dimaksudkan mendahulukan shalat jika makanan telah tersaji. Karena saat itu kecenderungan hati lebih besar dibanding saat makanan belum hadir. Jadi prinsipnya bukanlah “ketika lapar lebih baik makan daripada shalat.” Prinsip yang dimaksud dalam hadits adalah “mendahulukan makan dari shalat saat makanan telah tersajikan.” 5- Maksud dari mendahulukan makan dari shalat adalah ketika benar-benar dalam keadaan butuh untuk makan (benar-benar lapar). Karena sebab larangan mendahulukan shalat kala itu adalah karena masalah khusyu’ dan konsentrasi hati. Jika hati tidak begitu butuh pada makan, maka tidak jadi larangan mendahulukan shalat saat itu. Karena “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan aw ‘adaman”, hukum itu berputar pada ada atau tidaknya illah. 6- Jika makanan telah tersaji namun saat itu tidak boleh disantap, maka bukan berarti shalat mesti ditinggalkan. Misalnya, jika belum shalat Ashar dan kita baru terbangun saat mendekati matahari terbenam dan masih belum waktu berbuka puasa, namun makanan telah tersaji. Maka tidak bisa dikatakan bahwa kita tidak shalat Ashar saja karena makanan telah tersaji, tunda saja shalat tersebut sampai berbuka. Yang benar, shalat Ashar tetap dikerjakan meskipun makanan belum bisa disantap karena  memang belum saatnya waktu berbuka. 7- Jika ada makanan porsi besar dan makanan ringan saat berbuka puasa, maka yang lebih baik tetap mendahulukan makanan ringan, barulah setelah shalat Maghrib dilanjutkan dengan makanan berat. Demikian kesimpulan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Semoga sajian di atas bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1426 H, 2: 480-483, 2: 511-517. — Disusun di malam hari, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H di rumah tercinta Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab makan shalat jamaah
Manakah yang mesti didahulukan saat makan malam -misalnya- telah tersaji, apakah makan dulu baru mengerjakan shalat? Atau bagaimana? Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 557). Yang Dinafikan dalam Hadits Jika disebutkan tidak dengan kata “laa” dalam hadits, maka yang dimaksud bisa tiga makna: (1) laa yang menafikan keberadaan, artinya tidak ada, (2) laa yang menafikan kesahan, artinya tidak sah, (3) laa yang menafikan kesempurnaan, artinya tidak sempurna. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Kalau dimaknakan dengan makna peniadaan secara total, tidaklah tepat karena masih saja ada orang yang shalat saat makanan sudah disajikan atau sambil menahan kentut. Kalau shalat saat makanan tersaji tidak sah, ini bisa jadi menurut ulama yang berpendapat kekhusyu’an itu wajib ada di dalam shalat. Jika dalam shalat terlalu sibuk dengan hal-hal lain di luar shalat, shalatnya tidaklah sah. Kalau kita nyatakan bahwa kekhusyu’an adalah sunnah shalat, bukanlah wajib sebagaimana yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, berarti “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurna. Dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang lebih tepat, kalimat dalam hadits berarti “tidak sempurna shalat seseorang ketika makanan telah dihidangkan”. Berarti, dapat kita sebut bahwa shalat saat makanan telah tersaji, hukumnya makruh. Faedah Hadits Beberapa faedah yang bisa disimpulkan dari hadits: 1- Islam sangat perhatian terhadap shalat sampai-sampai memerintahkan untuk konsentrasi dalam shalat dan menghilangkan pikiran di luar shalat. 2- Shalat dengan penuh kekhusyu’an lebih utama daripada shalat di awal waktu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan untuk makan lebih dulu supaya kekhusyu’an shalat tidak terganggu dengan hadirnya makanan. 3- Memilih untuk menyantap makan tidaklah mengapa walau shalat jama’ah nantinya luput. Kalau menyantap saat waktu shalat itu bukan rutinitas dan telah rutin mengerjakan shalat secara berjama’ah, maka pahala berjama’ah tetap dicatat. Hal ini berdasarkan hadits, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba dalam keadaan sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya semisal keadaan beramalnya saat mukim (tidak bersafar) atau saat sehat (tidak sakit).” (HR. Bukhari no. 2996). Makan saat shalat berjama’ah termasuk uzur yang sama dengan hadits ini, sehingga juga akan dicatat sama halnya ketika sakit atau bersafar. 4- Jika makanan belum dihidangkan saat sudah merasa lapar, maka tetap shalat dikerjakan lebih dulu. Hadits di atas dimaksudkan mendahulukan shalat jika makanan telah tersaji. Karena saat itu kecenderungan hati lebih besar dibanding saat makanan belum hadir. Jadi prinsipnya bukanlah “ketika lapar lebih baik makan daripada shalat.” Prinsip yang dimaksud dalam hadits adalah “mendahulukan makan dari shalat saat makanan telah tersajikan.” 5- Maksud dari mendahulukan makan dari shalat adalah ketika benar-benar dalam keadaan butuh untuk makan (benar-benar lapar). Karena sebab larangan mendahulukan shalat kala itu adalah karena masalah khusyu’ dan konsentrasi hati. Jika hati tidak begitu butuh pada makan, maka tidak jadi larangan mendahulukan shalat saat itu. Karena “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan aw ‘adaman”, hukum itu berputar pada ada atau tidaknya illah. 6- Jika makanan telah tersaji namun saat itu tidak boleh disantap, maka bukan berarti shalat mesti ditinggalkan. Misalnya, jika belum shalat Ashar dan kita baru terbangun saat mendekati matahari terbenam dan masih belum waktu berbuka puasa, namun makanan telah tersaji. Maka tidak bisa dikatakan bahwa kita tidak shalat Ashar saja karena makanan telah tersaji, tunda saja shalat tersebut sampai berbuka. Yang benar, shalat Ashar tetap dikerjakan meskipun makanan belum bisa disantap karena  memang belum saatnya waktu berbuka. 7- Jika ada makanan porsi besar dan makanan ringan saat berbuka puasa, maka yang lebih baik tetap mendahulukan makanan ringan, barulah setelah shalat Maghrib dilanjutkan dengan makanan berat. Demikian kesimpulan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Semoga sajian di atas bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1426 H, 2: 480-483, 2: 511-517. — Disusun di malam hari, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H di rumah tercinta Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab makan shalat jamaah


Manakah yang mesti didahulukan saat makan malam -misalnya- telah tersaji, apakah makan dulu baru mengerjakan shalat? Atau bagaimana? Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 557). Yang Dinafikan dalam Hadits Jika disebutkan tidak dengan kata “laa” dalam hadits, maka yang dimaksud bisa tiga makna: (1) laa yang menafikan keberadaan, artinya tidak ada, (2) laa yang menafikan kesahan, artinya tidak sah, (3) laa yang menafikan kesempurnaan, artinya tidak sempurna. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Kalau dimaknakan dengan makna peniadaan secara total, tidaklah tepat karena masih saja ada orang yang shalat saat makanan sudah disajikan atau sambil menahan kentut. Kalau shalat saat makanan tersaji tidak sah, ini bisa jadi menurut ulama yang berpendapat kekhusyu’an itu wajib ada di dalam shalat. Jika dalam shalat terlalu sibuk dengan hal-hal lain di luar shalat, shalatnya tidaklah sah. Kalau kita nyatakan bahwa kekhusyu’an adalah sunnah shalat, bukanlah wajib sebagaimana yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, berarti “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurna. Dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang lebih tepat, kalimat dalam hadits berarti “tidak sempurna shalat seseorang ketika makanan telah dihidangkan”. Berarti, dapat kita sebut bahwa shalat saat makanan telah tersaji, hukumnya makruh. Faedah Hadits Beberapa faedah yang bisa disimpulkan dari hadits: 1- Islam sangat perhatian terhadap shalat sampai-sampai memerintahkan untuk konsentrasi dalam shalat dan menghilangkan pikiran di luar shalat. 2- Shalat dengan penuh kekhusyu’an lebih utama daripada shalat di awal waktu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan untuk makan lebih dulu supaya kekhusyu’an shalat tidak terganggu dengan hadirnya makanan. 3- Memilih untuk menyantap makan tidaklah mengapa walau shalat jama’ah nantinya luput. Kalau menyantap saat waktu shalat itu bukan rutinitas dan telah rutin mengerjakan shalat secara berjama’ah, maka pahala berjama’ah tetap dicatat. Hal ini berdasarkan hadits, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba dalam keadaan sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya semisal keadaan beramalnya saat mukim (tidak bersafar) atau saat sehat (tidak sakit).” (HR. Bukhari no. 2996). Makan saat shalat berjama’ah termasuk uzur yang sama dengan hadits ini, sehingga juga akan dicatat sama halnya ketika sakit atau bersafar. 4- Jika makanan belum dihidangkan saat sudah merasa lapar, maka tetap shalat dikerjakan lebih dulu. Hadits di atas dimaksudkan mendahulukan shalat jika makanan telah tersaji. Karena saat itu kecenderungan hati lebih besar dibanding saat makanan belum hadir. Jadi prinsipnya bukanlah “ketika lapar lebih baik makan daripada shalat.” Prinsip yang dimaksud dalam hadits adalah “mendahulukan makan dari shalat saat makanan telah tersajikan.” 5- Maksud dari mendahulukan makan dari shalat adalah ketika benar-benar dalam keadaan butuh untuk makan (benar-benar lapar). Karena sebab larangan mendahulukan shalat kala itu adalah karena masalah khusyu’ dan konsentrasi hati. Jika hati tidak begitu butuh pada makan, maka tidak jadi larangan mendahulukan shalat saat itu. Karena “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan aw ‘adaman”, hukum itu berputar pada ada atau tidaknya illah. 6- Jika makanan telah tersaji namun saat itu tidak boleh disantap, maka bukan berarti shalat mesti ditinggalkan. Misalnya, jika belum shalat Ashar dan kita baru terbangun saat mendekati matahari terbenam dan masih belum waktu berbuka puasa, namun makanan telah tersaji. Maka tidak bisa dikatakan bahwa kita tidak shalat Ashar saja karena makanan telah tersaji, tunda saja shalat tersebut sampai berbuka. Yang benar, shalat Ashar tetap dikerjakan meskipun makanan belum bisa disantap karena  memang belum saatnya waktu berbuka. 7- Jika ada makanan porsi besar dan makanan ringan saat berbuka puasa, maka yang lebih baik tetap mendahulukan makanan ringan, barulah setelah shalat Maghrib dilanjutkan dengan makanan berat. Demikian kesimpulan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. Semoga sajian di atas bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1426 H, 2: 480-483, 2: 511-517. — Disusun di malam hari, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H di rumah tercinta Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab makan shalat jamaah

Hukum Makan di Restoran All You Can Eat

Di sebagian restoran atau yang kami temukan juga di berbagai lounge di bandara menetapkan harga tertentu ketika masuk dan di dalam terserah makan sepuasnya. Apakah restoran atau warung yang menetapkan sistem “All You Can Eat” seperti itu dibolehkan? Larangan Jual Beli Ghoror Sebagaimana disebutkan oleh Al Jarjani, ghoror adalah sesuatu yang mengandung unsur ketidakjelasan, dari sisi ada atau tidaknya. Mengenai larangan ghoror dalam jual beli telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Ghoror yang tidak dibolehkan di sini adalah ghoror yang banyak, yang mempengaruhi akad. Adapun ghoror yang masih sedikit masih ditolerir. Abul Walid Al Bajiy telah memberikan tolak ukur bagaimanakah bentuk ghoror yang banyak di mana beliau berkata, الغرر الكثير هو ما غلب على العقد حتّى أصبح العقد يوصف به “Ghoror yang banyak adalah bila ghoror tersebut mendominasi akad sampai-sampai akad tersebut dicirikan dengannya.” (Al Muntaqo, 5: 41. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151) Ghoror yang Masih Boleh Al Qhorrofiy berkata, “Ghoror dan jahalah (ketidakjelasan) dalam jual beli ada tiga macam. 1- Jika ghoror dan ketidakjelasan tersebut banyak, maka terlarang berdasarkan ijma’ seperti jual beli burung yang berada di udara. 2- Jika ghorornya sedikit, maka boleh secara ijma’ seperti pondasi rumah yang ikut terjual bersama rumah, begitu pula benang pada pakaian, ketidakjelasan yang ada di sini itu kecil. 3- Jika ghorornya medio, para ulama berbeda pendapat apakah masuk pada jenis pertama ataukah kedua tadi.” (Al Furuq karya Al Qhorrofiy, 3: 265-266. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151). Ibnu Rusyd berkata, الفقهاء متّفقون على أنّ الغرر الكثير في المبيعات لا يجوز وأنّ القليل يجوز “Para pakar fikih sepakat bahwa ghoror yang mengandung kerugian yang banyak itulah yang tidak boleh. Sedangkan jika hanya sedikit, masih ditolerir (dibolehkan)”. (Bidayatul Mujtahid, 2: 125). Imam Nawawi juga berkata, نقل العلماء الإجماع في أشياء غررها حقير “Ada nukilan ijma’ -kata sepakat ulama- mengenai masih bolehnya ghoror yang sedikit pada sesuatu.” (Al Majmu’, 9: 188) Contoh ghoror yang masih boleh disebutkan oleh Imam Nawawi seperti boleh masuk WC atau toilet dengan membayar uang sewa tertentu padahal masing-masing orang yang menggunakan air di dalamnya berbeda-beda, lamanya di kamar mandi pun tidak sama. Di sini ada ghoror, namun ghorornya itu kecil. Imam Nawawi juga mencontohkan bahwa para ulama menyepakati masih bolehnya menyewa rumah atau yang lainnya dalam hitungan satu bulan (selama bulan Rajab misalnya, -pen). Padahal satu bulan bisa jadi 30 atau 29 hari. (Lihat idem) Makan Sepuasnya dengan Harga Rp.50.000,- Restoran atau warung dengan menetapkan biaya tertentu, lalu konsumen terserah makan sepuasnya, hukumnya masih dibolehkan. Karena penjual atau pemilik resto sudah mentaksir bahwa jatah makan tiap orang rata-rata Rp.50.000,- atau tidak mungkin lebih dari harga tersebut. Adapun jika ada yang makan lebih dari porsi rata-rata, maka itu hanyalah segelintir orang. Ghorornya hanyalah sedikit dalam hal itu sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Nawawi untuk ghoror penggunaan air saat menyewa toilet atau ghoror dalam menyewa rumah. Adapun untuk konsumen warung atau resto semacam ini hendaklah mengambil porsi sewajarnya, jangan sampai berlebihan. Jika warung tersebut menetapkan harga yang jauh dari harga wajar guna menarik banyak pelanggan, sehingga ghorornya terlihat besar, ini tidak boleh. Misalnya harga wajar adalah Rp.50.000,- untuk makan dan minum. Namun agar menarik banyak konsumen, ditetapkan harga super murah, misal Rp.25.000,-. Ghoror seperti ini besar dan terlarang. Silakan juga baca ulasan Rumaysho.Com mengenai: Jual Barang Harga Serba 5000. Penjelasan menarik juga diterangkan oleh guru penulis, Ustadz Aris Munandar di Yufid.   [youtube url=”http://www.youtube.com/watch?v=92aFkD7Sh48″ width=”560″ height=”315″]   Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. — Diselesaikan di pagi hari, Selasa, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H, di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Hukum Makan di Restoran All You Can Eat

Di sebagian restoran atau yang kami temukan juga di berbagai lounge di bandara menetapkan harga tertentu ketika masuk dan di dalam terserah makan sepuasnya. Apakah restoran atau warung yang menetapkan sistem “All You Can Eat” seperti itu dibolehkan? Larangan Jual Beli Ghoror Sebagaimana disebutkan oleh Al Jarjani, ghoror adalah sesuatu yang mengandung unsur ketidakjelasan, dari sisi ada atau tidaknya. Mengenai larangan ghoror dalam jual beli telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Ghoror yang tidak dibolehkan di sini adalah ghoror yang banyak, yang mempengaruhi akad. Adapun ghoror yang masih sedikit masih ditolerir. Abul Walid Al Bajiy telah memberikan tolak ukur bagaimanakah bentuk ghoror yang banyak di mana beliau berkata, الغرر الكثير هو ما غلب على العقد حتّى أصبح العقد يوصف به “Ghoror yang banyak adalah bila ghoror tersebut mendominasi akad sampai-sampai akad tersebut dicirikan dengannya.” (Al Muntaqo, 5: 41. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151) Ghoror yang Masih Boleh Al Qhorrofiy berkata, “Ghoror dan jahalah (ketidakjelasan) dalam jual beli ada tiga macam. 1- Jika ghoror dan ketidakjelasan tersebut banyak, maka terlarang berdasarkan ijma’ seperti jual beli burung yang berada di udara. 2- Jika ghorornya sedikit, maka boleh secara ijma’ seperti pondasi rumah yang ikut terjual bersama rumah, begitu pula benang pada pakaian, ketidakjelasan yang ada di sini itu kecil. 3- Jika ghorornya medio, para ulama berbeda pendapat apakah masuk pada jenis pertama ataukah kedua tadi.” (Al Furuq karya Al Qhorrofiy, 3: 265-266. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151). Ibnu Rusyd berkata, الفقهاء متّفقون على أنّ الغرر الكثير في المبيعات لا يجوز وأنّ القليل يجوز “Para pakar fikih sepakat bahwa ghoror yang mengandung kerugian yang banyak itulah yang tidak boleh. Sedangkan jika hanya sedikit, masih ditolerir (dibolehkan)”. (Bidayatul Mujtahid, 2: 125). Imam Nawawi juga berkata, نقل العلماء الإجماع في أشياء غررها حقير “Ada nukilan ijma’ -kata sepakat ulama- mengenai masih bolehnya ghoror yang sedikit pada sesuatu.” (Al Majmu’, 9: 188) Contoh ghoror yang masih boleh disebutkan oleh Imam Nawawi seperti boleh masuk WC atau toilet dengan membayar uang sewa tertentu padahal masing-masing orang yang menggunakan air di dalamnya berbeda-beda, lamanya di kamar mandi pun tidak sama. Di sini ada ghoror, namun ghorornya itu kecil. Imam Nawawi juga mencontohkan bahwa para ulama menyepakati masih bolehnya menyewa rumah atau yang lainnya dalam hitungan satu bulan (selama bulan Rajab misalnya, -pen). Padahal satu bulan bisa jadi 30 atau 29 hari. (Lihat idem) Makan Sepuasnya dengan Harga Rp.50.000,- Restoran atau warung dengan menetapkan biaya tertentu, lalu konsumen terserah makan sepuasnya, hukumnya masih dibolehkan. Karena penjual atau pemilik resto sudah mentaksir bahwa jatah makan tiap orang rata-rata Rp.50.000,- atau tidak mungkin lebih dari harga tersebut. Adapun jika ada yang makan lebih dari porsi rata-rata, maka itu hanyalah segelintir orang. Ghorornya hanyalah sedikit dalam hal itu sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Nawawi untuk ghoror penggunaan air saat menyewa toilet atau ghoror dalam menyewa rumah. Adapun untuk konsumen warung atau resto semacam ini hendaklah mengambil porsi sewajarnya, jangan sampai berlebihan. Jika warung tersebut menetapkan harga yang jauh dari harga wajar guna menarik banyak pelanggan, sehingga ghorornya terlihat besar, ini tidak boleh. Misalnya harga wajar adalah Rp.50.000,- untuk makan dan minum. Namun agar menarik banyak konsumen, ditetapkan harga super murah, misal Rp.25.000,-. Ghoror seperti ini besar dan terlarang. Silakan juga baca ulasan Rumaysho.Com mengenai: Jual Barang Harga Serba 5000. Penjelasan menarik juga diterangkan oleh guru penulis, Ustadz Aris Munandar di Yufid.   [youtube url=”http://www.youtube.com/watch?v=92aFkD7Sh48″ width=”560″ height=”315″]   Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. — Diselesaikan di pagi hari, Selasa, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H, di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli
Di sebagian restoran atau yang kami temukan juga di berbagai lounge di bandara menetapkan harga tertentu ketika masuk dan di dalam terserah makan sepuasnya. Apakah restoran atau warung yang menetapkan sistem “All You Can Eat” seperti itu dibolehkan? Larangan Jual Beli Ghoror Sebagaimana disebutkan oleh Al Jarjani, ghoror adalah sesuatu yang mengandung unsur ketidakjelasan, dari sisi ada atau tidaknya. Mengenai larangan ghoror dalam jual beli telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Ghoror yang tidak dibolehkan di sini adalah ghoror yang banyak, yang mempengaruhi akad. Adapun ghoror yang masih sedikit masih ditolerir. Abul Walid Al Bajiy telah memberikan tolak ukur bagaimanakah bentuk ghoror yang banyak di mana beliau berkata, الغرر الكثير هو ما غلب على العقد حتّى أصبح العقد يوصف به “Ghoror yang banyak adalah bila ghoror tersebut mendominasi akad sampai-sampai akad tersebut dicirikan dengannya.” (Al Muntaqo, 5: 41. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151) Ghoror yang Masih Boleh Al Qhorrofiy berkata, “Ghoror dan jahalah (ketidakjelasan) dalam jual beli ada tiga macam. 1- Jika ghoror dan ketidakjelasan tersebut banyak, maka terlarang berdasarkan ijma’ seperti jual beli burung yang berada di udara. 2- Jika ghorornya sedikit, maka boleh secara ijma’ seperti pondasi rumah yang ikut terjual bersama rumah, begitu pula benang pada pakaian, ketidakjelasan yang ada di sini itu kecil. 3- Jika ghorornya medio, para ulama berbeda pendapat apakah masuk pada jenis pertama ataukah kedua tadi.” (Al Furuq karya Al Qhorrofiy, 3: 265-266. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151). Ibnu Rusyd berkata, الفقهاء متّفقون على أنّ الغرر الكثير في المبيعات لا يجوز وأنّ القليل يجوز “Para pakar fikih sepakat bahwa ghoror yang mengandung kerugian yang banyak itulah yang tidak boleh. Sedangkan jika hanya sedikit, masih ditolerir (dibolehkan)”. (Bidayatul Mujtahid, 2: 125). Imam Nawawi juga berkata, نقل العلماء الإجماع في أشياء غررها حقير “Ada nukilan ijma’ -kata sepakat ulama- mengenai masih bolehnya ghoror yang sedikit pada sesuatu.” (Al Majmu’, 9: 188) Contoh ghoror yang masih boleh disebutkan oleh Imam Nawawi seperti boleh masuk WC atau toilet dengan membayar uang sewa tertentu padahal masing-masing orang yang menggunakan air di dalamnya berbeda-beda, lamanya di kamar mandi pun tidak sama. Di sini ada ghoror, namun ghorornya itu kecil. Imam Nawawi juga mencontohkan bahwa para ulama menyepakati masih bolehnya menyewa rumah atau yang lainnya dalam hitungan satu bulan (selama bulan Rajab misalnya, -pen). Padahal satu bulan bisa jadi 30 atau 29 hari. (Lihat idem) Makan Sepuasnya dengan Harga Rp.50.000,- Restoran atau warung dengan menetapkan biaya tertentu, lalu konsumen terserah makan sepuasnya, hukumnya masih dibolehkan. Karena penjual atau pemilik resto sudah mentaksir bahwa jatah makan tiap orang rata-rata Rp.50.000,- atau tidak mungkin lebih dari harga tersebut. Adapun jika ada yang makan lebih dari porsi rata-rata, maka itu hanyalah segelintir orang. Ghorornya hanyalah sedikit dalam hal itu sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Nawawi untuk ghoror penggunaan air saat menyewa toilet atau ghoror dalam menyewa rumah. Adapun untuk konsumen warung atau resto semacam ini hendaklah mengambil porsi sewajarnya, jangan sampai berlebihan. Jika warung tersebut menetapkan harga yang jauh dari harga wajar guna menarik banyak pelanggan, sehingga ghorornya terlihat besar, ini tidak boleh. Misalnya harga wajar adalah Rp.50.000,- untuk makan dan minum. Namun agar menarik banyak konsumen, ditetapkan harga super murah, misal Rp.25.000,-. Ghoror seperti ini besar dan terlarang. Silakan juga baca ulasan Rumaysho.Com mengenai: Jual Barang Harga Serba 5000. Penjelasan menarik juga diterangkan oleh guru penulis, Ustadz Aris Munandar di Yufid.   [youtube url=”http://www.youtube.com/watch?v=92aFkD7Sh48″ width=”560″ height=”315″]   Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. — Diselesaikan di pagi hari, Selasa, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H, di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli


Di sebagian restoran atau yang kami temukan juga di berbagai lounge di bandara menetapkan harga tertentu ketika masuk dan di dalam terserah makan sepuasnya. Apakah restoran atau warung yang menetapkan sistem “All You Can Eat” seperti itu dibolehkan? Larangan Jual Beli Ghoror Sebagaimana disebutkan oleh Al Jarjani, ghoror adalah sesuatu yang mengandung unsur ketidakjelasan, dari sisi ada atau tidaknya. Mengenai larangan ghoror dalam jual beli telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Ghoror yang tidak dibolehkan di sini adalah ghoror yang banyak, yang mempengaruhi akad. Adapun ghoror yang masih sedikit masih ditolerir. Abul Walid Al Bajiy telah memberikan tolak ukur bagaimanakah bentuk ghoror yang banyak di mana beliau berkata, الغرر الكثير هو ما غلب على العقد حتّى أصبح العقد يوصف به “Ghoror yang banyak adalah bila ghoror tersebut mendominasi akad sampai-sampai akad tersebut dicirikan dengannya.” (Al Muntaqo, 5: 41. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151) Ghoror yang Masih Boleh Al Qhorrofiy berkata, “Ghoror dan jahalah (ketidakjelasan) dalam jual beli ada tiga macam. 1- Jika ghoror dan ketidakjelasan tersebut banyak, maka terlarang berdasarkan ijma’ seperti jual beli burung yang berada di udara. 2- Jika ghorornya sedikit, maka boleh secara ijma’ seperti pondasi rumah yang ikut terjual bersama rumah, begitu pula benang pada pakaian, ketidakjelasan yang ada di sini itu kecil. 3- Jika ghorornya medio, para ulama berbeda pendapat apakah masuk pada jenis pertama ataukah kedua tadi.” (Al Furuq karya Al Qhorrofiy, 3: 265-266. Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 151). Ibnu Rusyd berkata, الفقهاء متّفقون على أنّ الغرر الكثير في المبيعات لا يجوز وأنّ القليل يجوز “Para pakar fikih sepakat bahwa ghoror yang mengandung kerugian yang banyak itulah yang tidak boleh. Sedangkan jika hanya sedikit, masih ditolerir (dibolehkan)”. (Bidayatul Mujtahid, 2: 125). Imam Nawawi juga berkata, نقل العلماء الإجماع في أشياء غررها حقير “Ada nukilan ijma’ -kata sepakat ulama- mengenai masih bolehnya ghoror yang sedikit pada sesuatu.” (Al Majmu’, 9: 188) Contoh ghoror yang masih boleh disebutkan oleh Imam Nawawi seperti boleh masuk WC atau toilet dengan membayar uang sewa tertentu padahal masing-masing orang yang menggunakan air di dalamnya berbeda-beda, lamanya di kamar mandi pun tidak sama. Di sini ada ghoror, namun ghorornya itu kecil. Imam Nawawi juga mencontohkan bahwa para ulama menyepakati masih bolehnya menyewa rumah atau yang lainnya dalam hitungan satu bulan (selama bulan Rajab misalnya, -pen). Padahal satu bulan bisa jadi 30 atau 29 hari. (Lihat idem) Makan Sepuasnya dengan Harga Rp.50.000,- Restoran atau warung dengan menetapkan biaya tertentu, lalu konsumen terserah makan sepuasnya, hukumnya masih dibolehkan. Karena penjual atau pemilik resto sudah mentaksir bahwa jatah makan tiap orang rata-rata Rp.50.000,- atau tidak mungkin lebih dari harga tersebut. Adapun jika ada yang makan lebih dari porsi rata-rata, maka itu hanyalah segelintir orang. Ghorornya hanyalah sedikit dalam hal itu sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Nawawi untuk ghoror penggunaan air saat menyewa toilet atau ghoror dalam menyewa rumah. Adapun untuk konsumen warung atau resto semacam ini hendaklah mengambil porsi sewajarnya, jangan sampai berlebihan. Jika warung tersebut menetapkan harga yang jauh dari harga wajar guna menarik banyak pelanggan, sehingga ghorornya terlihat besar, ini tidak boleh. Misalnya harga wajar adalah Rp.50.000,- untuk makan dan minum. Namun agar menarik banyak konsumen, ditetapkan harga super murah, misal Rp.25.000,-. Ghoror seperti ini besar dan terlarang. Silakan juga baca ulasan Rumaysho.Com mengenai: Jual Barang Harga Serba 5000. Penjelasan menarik juga diterangkan oleh guru penulis, Ustadz Aris Munandar di Yufid.   [youtube url=”http://www.youtube.com/watch?v=92aFkD7Sh48″ width=”560″ height=”315″]   Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. — Diselesaikan di pagi hari, Selasa, 22 Jumadats Tsaniyyah 1435 H, di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsaturan jual beli

Hobi Memancing

Sebagian orang  menjadikan memancing sebagai hobi. Hobi ini berbeda dengan para nelayan yang memang profesinya seperti itu untuk menafkahi keluarga. Pas weekend, ada yang memanfaatkan waktu untuk menyalurkan hobi ini. Ada pula yang menjadikan hobi ini tanpa mengenal waktu bahkan melalaikan kewajiban. Menyalurkan Hobi Menyalurkan hobi itu diperkenankan, sebagaimana hukum asal segala aktivitas itu boleh. Namun sudah semestinya, hobi semacam ini tidak melalaikan waktu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kita untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menyatakan hasannya hadits ini dalam kitab Al Arba’in An Nawawiyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Rajab berkata bahwa jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia akan meninggalkan perkara yang haram, syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula ia akan tinggalkan sikap berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289). Yang disebut tidak bermanfaat adalah jika ada yang salurkan hobi tanpa mengenal waktu. Itu sudah lebih dari kebutuhan refreshing. Seperti misalnya ada yang sampai memancing hingga 12 jam. Hak keluarga pun dilalaikan. Padahal waktu dari Senin s/d Sabtu, semua digunakan untuk kerja. Pas hari Ahad dinanti-nanti untuk anak dan istri untuk bersama, namun malah digunakan untuk memancing ikan. Kalau memang ikan yang jadi kebutuhannya, tentu bisa dibeli di pasar ikan. Namun demikianlah kalau sudah gandrung dengan hobi tersebut. Berjudi Lewat Mancing Berjudi pun dijadikan ajang untuk menyalurkan hobi memancing tersebut. Di antara bentuknya: satu kolam diborong bersama oleh 10 orang peserta -misalnya- lalu dipancing bersama. Ini untung-untungan dan termasuk judi, ada yang dapat banyak dan ada yang dapat sedikit. Yang dimaksud dengan judi disebutkan oleh para ulama berikut ini. Imam Syafi’i berkata, “Maysir itu di dalamnya ada taruhan yang dipasang dan nanti (bagi yang beruntung) akan ada hasil yang diambil.” Disebutkan dalam Tafsir Al Kabir karya Ar Rozi. Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut ada kemungkinan didapat atau tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al Karimir Rahman. Tempat Pemancingan yang Bermasalah Tempat pemancingan yang bermasalah, misalnya dengan memberikan tarif Rp.50.000,- untuk 2 jam. Ikan yang diperoleh berapa pun, pokoknya bayarannya seperti itu, baik hasil pancingan sedikit maupun banyak. Ini termasuk bentuk ghoror, karena objek yang dijual tidaklah jelas. Disebutkan dalam hadits, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Juga terdapat larangan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud yang tepatnya mauquf -perkataan sahabat-, لاَ تَشْتَرُوا السَّمَكَ فِى الْمَاءِ فَإِنَّهُ غَرَرٌ “Janganlah membeli ikan di dalam air. Itu termasuk ghoror.” (HR. Ahmad 1: 388. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf, yang lebih shahih adalah riwayat yang mauquf. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa hadits ini mauquf). Al Jarjaniyy mengatakan bahwa yang dimaksud ghoror adalah, بأنّه ما يكون مجهول العاقبة لا يدرى أيكون أم لا “Ghoror itu hasil akhir (akibatnya) majhul (tidak diketahui), tidak diketahui akan ada ataukah tidak.” Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah. Untuk menghindari ghoror, seharusnya hasil pancingan ditimbang. Hasil timbanganlah yang dibayar. Solusi Menyalurkan Hobi Perhatikan waktu, perhatikanlah kewajiban terhadap keluarga, lebih-lebih kewajiban untuk beribadah, jauhilah perjudian, dan ghoror. — Saat dinner Nasi Goreng @ Jetis, Saptosasi, Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshobi judi manajemen waktu

Hobi Memancing

Sebagian orang  menjadikan memancing sebagai hobi. Hobi ini berbeda dengan para nelayan yang memang profesinya seperti itu untuk menafkahi keluarga. Pas weekend, ada yang memanfaatkan waktu untuk menyalurkan hobi ini. Ada pula yang menjadikan hobi ini tanpa mengenal waktu bahkan melalaikan kewajiban. Menyalurkan Hobi Menyalurkan hobi itu diperkenankan, sebagaimana hukum asal segala aktivitas itu boleh. Namun sudah semestinya, hobi semacam ini tidak melalaikan waktu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kita untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menyatakan hasannya hadits ini dalam kitab Al Arba’in An Nawawiyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Rajab berkata bahwa jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia akan meninggalkan perkara yang haram, syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula ia akan tinggalkan sikap berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289). Yang disebut tidak bermanfaat adalah jika ada yang salurkan hobi tanpa mengenal waktu. Itu sudah lebih dari kebutuhan refreshing. Seperti misalnya ada yang sampai memancing hingga 12 jam. Hak keluarga pun dilalaikan. Padahal waktu dari Senin s/d Sabtu, semua digunakan untuk kerja. Pas hari Ahad dinanti-nanti untuk anak dan istri untuk bersama, namun malah digunakan untuk memancing ikan. Kalau memang ikan yang jadi kebutuhannya, tentu bisa dibeli di pasar ikan. Namun demikianlah kalau sudah gandrung dengan hobi tersebut. Berjudi Lewat Mancing Berjudi pun dijadikan ajang untuk menyalurkan hobi memancing tersebut. Di antara bentuknya: satu kolam diborong bersama oleh 10 orang peserta -misalnya- lalu dipancing bersama. Ini untung-untungan dan termasuk judi, ada yang dapat banyak dan ada yang dapat sedikit. Yang dimaksud dengan judi disebutkan oleh para ulama berikut ini. Imam Syafi’i berkata, “Maysir itu di dalamnya ada taruhan yang dipasang dan nanti (bagi yang beruntung) akan ada hasil yang diambil.” Disebutkan dalam Tafsir Al Kabir karya Ar Rozi. Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut ada kemungkinan didapat atau tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al Karimir Rahman. Tempat Pemancingan yang Bermasalah Tempat pemancingan yang bermasalah, misalnya dengan memberikan tarif Rp.50.000,- untuk 2 jam. Ikan yang diperoleh berapa pun, pokoknya bayarannya seperti itu, baik hasil pancingan sedikit maupun banyak. Ini termasuk bentuk ghoror, karena objek yang dijual tidaklah jelas. Disebutkan dalam hadits, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Juga terdapat larangan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud yang tepatnya mauquf -perkataan sahabat-, لاَ تَشْتَرُوا السَّمَكَ فِى الْمَاءِ فَإِنَّهُ غَرَرٌ “Janganlah membeli ikan di dalam air. Itu termasuk ghoror.” (HR. Ahmad 1: 388. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf, yang lebih shahih adalah riwayat yang mauquf. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa hadits ini mauquf). Al Jarjaniyy mengatakan bahwa yang dimaksud ghoror adalah, بأنّه ما يكون مجهول العاقبة لا يدرى أيكون أم لا “Ghoror itu hasil akhir (akibatnya) majhul (tidak diketahui), tidak diketahui akan ada ataukah tidak.” Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah. Untuk menghindari ghoror, seharusnya hasil pancingan ditimbang. Hasil timbanganlah yang dibayar. Solusi Menyalurkan Hobi Perhatikan waktu, perhatikanlah kewajiban terhadap keluarga, lebih-lebih kewajiban untuk beribadah, jauhilah perjudian, dan ghoror. — Saat dinner Nasi Goreng @ Jetis, Saptosasi, Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshobi judi manajemen waktu
Sebagian orang  menjadikan memancing sebagai hobi. Hobi ini berbeda dengan para nelayan yang memang profesinya seperti itu untuk menafkahi keluarga. Pas weekend, ada yang memanfaatkan waktu untuk menyalurkan hobi ini. Ada pula yang menjadikan hobi ini tanpa mengenal waktu bahkan melalaikan kewajiban. Menyalurkan Hobi Menyalurkan hobi itu diperkenankan, sebagaimana hukum asal segala aktivitas itu boleh. Namun sudah semestinya, hobi semacam ini tidak melalaikan waktu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kita untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menyatakan hasannya hadits ini dalam kitab Al Arba’in An Nawawiyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Rajab berkata bahwa jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia akan meninggalkan perkara yang haram, syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula ia akan tinggalkan sikap berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289). Yang disebut tidak bermanfaat adalah jika ada yang salurkan hobi tanpa mengenal waktu. Itu sudah lebih dari kebutuhan refreshing. Seperti misalnya ada yang sampai memancing hingga 12 jam. Hak keluarga pun dilalaikan. Padahal waktu dari Senin s/d Sabtu, semua digunakan untuk kerja. Pas hari Ahad dinanti-nanti untuk anak dan istri untuk bersama, namun malah digunakan untuk memancing ikan. Kalau memang ikan yang jadi kebutuhannya, tentu bisa dibeli di pasar ikan. Namun demikianlah kalau sudah gandrung dengan hobi tersebut. Berjudi Lewat Mancing Berjudi pun dijadikan ajang untuk menyalurkan hobi memancing tersebut. Di antara bentuknya: satu kolam diborong bersama oleh 10 orang peserta -misalnya- lalu dipancing bersama. Ini untung-untungan dan termasuk judi, ada yang dapat banyak dan ada yang dapat sedikit. Yang dimaksud dengan judi disebutkan oleh para ulama berikut ini. Imam Syafi’i berkata, “Maysir itu di dalamnya ada taruhan yang dipasang dan nanti (bagi yang beruntung) akan ada hasil yang diambil.” Disebutkan dalam Tafsir Al Kabir karya Ar Rozi. Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut ada kemungkinan didapat atau tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al Karimir Rahman. Tempat Pemancingan yang Bermasalah Tempat pemancingan yang bermasalah, misalnya dengan memberikan tarif Rp.50.000,- untuk 2 jam. Ikan yang diperoleh berapa pun, pokoknya bayarannya seperti itu, baik hasil pancingan sedikit maupun banyak. Ini termasuk bentuk ghoror, karena objek yang dijual tidaklah jelas. Disebutkan dalam hadits, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Juga terdapat larangan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud yang tepatnya mauquf -perkataan sahabat-, لاَ تَشْتَرُوا السَّمَكَ فِى الْمَاءِ فَإِنَّهُ غَرَرٌ “Janganlah membeli ikan di dalam air. Itu termasuk ghoror.” (HR. Ahmad 1: 388. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf, yang lebih shahih adalah riwayat yang mauquf. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa hadits ini mauquf). Al Jarjaniyy mengatakan bahwa yang dimaksud ghoror adalah, بأنّه ما يكون مجهول العاقبة لا يدرى أيكون أم لا “Ghoror itu hasil akhir (akibatnya) majhul (tidak diketahui), tidak diketahui akan ada ataukah tidak.” Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah. Untuk menghindari ghoror, seharusnya hasil pancingan ditimbang. Hasil timbanganlah yang dibayar. Solusi Menyalurkan Hobi Perhatikan waktu, perhatikanlah kewajiban terhadap keluarga, lebih-lebih kewajiban untuk beribadah, jauhilah perjudian, dan ghoror. — Saat dinner Nasi Goreng @ Jetis, Saptosasi, Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshobi judi manajemen waktu


Sebagian orang  menjadikan memancing sebagai hobi. Hobi ini berbeda dengan para nelayan yang memang profesinya seperti itu untuk menafkahi keluarga. Pas weekend, ada yang memanfaatkan waktu untuk menyalurkan hobi ini. Ada pula yang menjadikan hobi ini tanpa mengenal waktu bahkan melalaikan kewajiban. Menyalurkan Hobi Menyalurkan hobi itu diperkenankan, sebagaimana hukum asal segala aktivitas itu boleh. Namun sudah semestinya, hobi semacam ini tidak melalaikan waktu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kita untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menyatakan hasannya hadits ini dalam kitab Al Arba’in An Nawawiyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Rajab berkata bahwa jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia akan meninggalkan perkara yang haram, syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula ia akan tinggalkan sikap berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289). Yang disebut tidak bermanfaat adalah jika ada yang salurkan hobi tanpa mengenal waktu. Itu sudah lebih dari kebutuhan refreshing. Seperti misalnya ada yang sampai memancing hingga 12 jam. Hak keluarga pun dilalaikan. Padahal waktu dari Senin s/d Sabtu, semua digunakan untuk kerja. Pas hari Ahad dinanti-nanti untuk anak dan istri untuk bersama, namun malah digunakan untuk memancing ikan. Kalau memang ikan yang jadi kebutuhannya, tentu bisa dibeli di pasar ikan. Namun demikianlah kalau sudah gandrung dengan hobi tersebut. Berjudi Lewat Mancing Berjudi pun dijadikan ajang untuk menyalurkan hobi memancing tersebut. Di antara bentuknya: satu kolam diborong bersama oleh 10 orang peserta -misalnya- lalu dipancing bersama. Ini untung-untungan dan termasuk judi, ada yang dapat banyak dan ada yang dapat sedikit. Yang dimaksud dengan judi disebutkan oleh para ulama berikut ini. Imam Syafi’i berkata, “Maysir itu di dalamnya ada taruhan yang dipasang dan nanti (bagi yang beruntung) akan ada hasil yang diambil.” Disebutkan dalam Tafsir Al Kabir karya Ar Rozi. Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut ada kemungkinan didapat atau tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al Karimir Rahman. Tempat Pemancingan yang Bermasalah Tempat pemancingan yang bermasalah, misalnya dengan memberikan tarif Rp.50.000,- untuk 2 jam. Ikan yang diperoleh berapa pun, pokoknya bayarannya seperti itu, baik hasil pancingan sedikit maupun banyak. Ini termasuk bentuk ghoror, karena objek yang dijual tidaklah jelas. Disebutkan dalam hadits, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513). Juga terdapat larangan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud yang tepatnya mauquf -perkataan sahabat-, لاَ تَشْتَرُوا السَّمَكَ فِى الْمَاءِ فَإِنَّهُ غَرَرٌ “Janganlah membeli ikan di dalam air. Itu termasuk ghoror.” (HR. Ahmad 1: 388. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf, yang lebih shahih adalah riwayat yang mauquf. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa hadits ini mauquf). Al Jarjaniyy mengatakan bahwa yang dimaksud ghoror adalah, بأنّه ما يكون مجهول العاقبة لا يدرى أيكون أم لا “Ghoror itu hasil akhir (akibatnya) majhul (tidak diketahui), tidak diketahui akan ada ataukah tidak.” Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah. Untuk menghindari ghoror, seharusnya hasil pancingan ditimbang. Hasil timbanganlah yang dibayar. Solusi Menyalurkan Hobi Perhatikan waktu, perhatikanlah kewajiban terhadap keluarga, lebih-lebih kewajiban untuk beribadah, jauhilah perjudian, dan ghoror. — Saat dinner Nasi Goreng @ Jetis, Saptosasi, Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshobi judi manajemen waktu

Berniatlah Dahulu Walaupun Sekarang Engkau Belum Mampu Beramal Kebajikan

Berbicara tentang angan-angan atau cita-cita kita yang baik dan indah sudah mendatangkan kebahagiaan…, maka bagaimana lagi jika terwujudkan angan-angan dan cita-cita tersebut…?Berangan-anganlah dan bercita-citalah kebaikan, karena pada cita-cita tersebut ada pahala yang menanti.Jika engkau belum mampu beramal kebajikan maka berniatlah untuk mengamalkannya, karena niat baik dicatat pahala oleh Allah…

Berniatlah Dahulu Walaupun Sekarang Engkau Belum Mampu Beramal Kebajikan

Berbicara tentang angan-angan atau cita-cita kita yang baik dan indah sudah mendatangkan kebahagiaan…, maka bagaimana lagi jika terwujudkan angan-angan dan cita-cita tersebut…?Berangan-anganlah dan bercita-citalah kebaikan, karena pada cita-cita tersebut ada pahala yang menanti.Jika engkau belum mampu beramal kebajikan maka berniatlah untuk mengamalkannya, karena niat baik dicatat pahala oleh Allah…
Berbicara tentang angan-angan atau cita-cita kita yang baik dan indah sudah mendatangkan kebahagiaan…, maka bagaimana lagi jika terwujudkan angan-angan dan cita-cita tersebut…?Berangan-anganlah dan bercita-citalah kebaikan, karena pada cita-cita tersebut ada pahala yang menanti.Jika engkau belum mampu beramal kebajikan maka berniatlah untuk mengamalkannya, karena niat baik dicatat pahala oleh Allah…


Berbicara tentang angan-angan atau cita-cita kita yang baik dan indah sudah mendatangkan kebahagiaan…, maka bagaimana lagi jika terwujudkan angan-angan dan cita-cita tersebut…?Berangan-anganlah dan bercita-citalah kebaikan, karena pada cita-cita tersebut ada pahala yang menanti.Jika engkau belum mampu beramal kebajikan maka berniatlah untuk mengamalkannya, karena niat baik dicatat pahala oleh Allah…

Sulitnya Menjaga Rahasia

Al-Imam Asyafi’i rahimahullah berkata:إِذَا الْمَرْءُ أَفْشَى سِـرَّهُ بِلِسَانِهِ وَلاَمَ عَلَيْـهِ غَيْـرَهُ فَهُوَ أَحْمَقُJika seseorang telah membuka rahasianya (kepada orang lain) dengan lisannya …. dan ia mencela orang itu yang membuka rahasianya tersebut, maka ia adalah orang yang dunguإِذَا ضَاقَ صَدْرُ الْمَرْءِ عَنْ سِرِّ نَفْسِهِ فَصَدْرُ الَّذِي يَسْتَوْدِعُ السِّرِّ أَضَيَقُJika dada seseorang sesak (tidak kuasa) untuk menyimpan rahasianya sendiri…maka dada orang lain yang ia simpan rahasianya lebih sesak lagi 

Sulitnya Menjaga Rahasia

Al-Imam Asyafi’i rahimahullah berkata:إِذَا الْمَرْءُ أَفْشَى سِـرَّهُ بِلِسَانِهِ وَلاَمَ عَلَيْـهِ غَيْـرَهُ فَهُوَ أَحْمَقُJika seseorang telah membuka rahasianya (kepada orang lain) dengan lisannya …. dan ia mencela orang itu yang membuka rahasianya tersebut, maka ia adalah orang yang dunguإِذَا ضَاقَ صَدْرُ الْمَرْءِ عَنْ سِرِّ نَفْسِهِ فَصَدْرُ الَّذِي يَسْتَوْدِعُ السِّرِّ أَضَيَقُJika dada seseorang sesak (tidak kuasa) untuk menyimpan rahasianya sendiri…maka dada orang lain yang ia simpan rahasianya lebih sesak lagi 
Al-Imam Asyafi’i rahimahullah berkata:إِذَا الْمَرْءُ أَفْشَى سِـرَّهُ بِلِسَانِهِ وَلاَمَ عَلَيْـهِ غَيْـرَهُ فَهُوَ أَحْمَقُJika seseorang telah membuka rahasianya (kepada orang lain) dengan lisannya …. dan ia mencela orang itu yang membuka rahasianya tersebut, maka ia adalah orang yang dunguإِذَا ضَاقَ صَدْرُ الْمَرْءِ عَنْ سِرِّ نَفْسِهِ فَصَدْرُ الَّذِي يَسْتَوْدِعُ السِّرِّ أَضَيَقُJika dada seseorang sesak (tidak kuasa) untuk menyimpan rahasianya sendiri…maka dada orang lain yang ia simpan rahasianya lebih sesak lagi 


Al-Imam Asyafi’i rahimahullah berkata:إِذَا الْمَرْءُ أَفْشَى سِـرَّهُ بِلِسَانِهِ وَلاَمَ عَلَيْـهِ غَيْـرَهُ فَهُوَ أَحْمَقُJika seseorang telah membuka rahasianya (kepada orang lain) dengan lisannya …. dan ia mencela orang itu yang membuka rahasianya tersebut, maka ia adalah orang yang dunguإِذَا ضَاقَ صَدْرُ الْمَرْءِ عَنْ سِرِّ نَفْسِهِ فَصَدْرُ الَّذِي يَسْتَوْدِعُ السِّرِّ أَضَيَقُJika dada seseorang sesak (tidak kuasa) untuk menyimpan rahasianya sendiri…maka dada orang lain yang ia simpan rahasianya lebih sesak lagi 

Pencela Jahil Jangan Dialayani

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :أَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِ السَّفِيه فَكُلُّ مَـا قَـالَ فَهُوَ فِيْهِBerpalinglah engkau dari seorang jahil yang bodoh…semua apa yang ia ucapkan ada pada dirinya…مَا ضَرَّ بَحْر الْفُرَاتِ يَوْماً إِنْ خَاضَ بَعْضُ الْكِلاَبِ فِيْهِLautan Furot seharipun tidak pernah berubah buruk..…meskipun tenggelam di dalamnya beberapa ekor anjingBeliau juga berkata : يُخَاطِبُنِي السَّفِيْهُ بِكُلِّ قُبْحٍ فَأَكْرَهُ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ مُجِيْباًSi bodoh berbicara kepadaku dengan segala keburukan….maka aku benci menjawab pembicaraannyaيَزِيْدُ سَفَاهَةً فَأَزِيْدُ حِلْمـاً******كَعُوْدٍ زَادَهُ الْإِحْرَاقُ طِيْباًIa semakin bertambah kebodohannya dan aku bertambah kesabaran…sebagaimana kayu gaharu jika dibakar semakin mengeluarkan bau yang harum 

Pencela Jahil Jangan Dialayani

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :أَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِ السَّفِيه فَكُلُّ مَـا قَـالَ فَهُوَ فِيْهِBerpalinglah engkau dari seorang jahil yang bodoh…semua apa yang ia ucapkan ada pada dirinya…مَا ضَرَّ بَحْر الْفُرَاتِ يَوْماً إِنْ خَاضَ بَعْضُ الْكِلاَبِ فِيْهِLautan Furot seharipun tidak pernah berubah buruk..…meskipun tenggelam di dalamnya beberapa ekor anjingBeliau juga berkata : يُخَاطِبُنِي السَّفِيْهُ بِكُلِّ قُبْحٍ فَأَكْرَهُ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ مُجِيْباًSi bodoh berbicara kepadaku dengan segala keburukan….maka aku benci menjawab pembicaraannyaيَزِيْدُ سَفَاهَةً فَأَزِيْدُ حِلْمـاً******كَعُوْدٍ زَادَهُ الْإِحْرَاقُ طِيْباًIa semakin bertambah kebodohannya dan aku bertambah kesabaran…sebagaimana kayu gaharu jika dibakar semakin mengeluarkan bau yang harum 
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :أَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِ السَّفِيه فَكُلُّ مَـا قَـالَ فَهُوَ فِيْهِBerpalinglah engkau dari seorang jahil yang bodoh…semua apa yang ia ucapkan ada pada dirinya…مَا ضَرَّ بَحْر الْفُرَاتِ يَوْماً إِنْ خَاضَ بَعْضُ الْكِلاَبِ فِيْهِLautan Furot seharipun tidak pernah berubah buruk..…meskipun tenggelam di dalamnya beberapa ekor anjingBeliau juga berkata : يُخَاطِبُنِي السَّفِيْهُ بِكُلِّ قُبْحٍ فَأَكْرَهُ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ مُجِيْباًSi bodoh berbicara kepadaku dengan segala keburukan….maka aku benci menjawab pembicaraannyaيَزِيْدُ سَفَاهَةً فَأَزِيْدُ حِلْمـاً******كَعُوْدٍ زَادَهُ الْإِحْرَاقُ طِيْباًIa semakin bertambah kebodohannya dan aku bertambah kesabaran…sebagaimana kayu gaharu jika dibakar semakin mengeluarkan bau yang harum 


Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :أَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِ السَّفِيه فَكُلُّ مَـا قَـالَ فَهُوَ فِيْهِBerpalinglah engkau dari seorang jahil yang bodoh…semua apa yang ia ucapkan ada pada dirinya…مَا ضَرَّ بَحْر الْفُرَاتِ يَوْماً إِنْ خَاضَ بَعْضُ الْكِلاَبِ فِيْهِLautan Furot seharipun tidak pernah berubah buruk..…meskipun tenggelam di dalamnya beberapa ekor anjingBeliau juga berkata : يُخَاطِبُنِي السَّفِيْهُ بِكُلِّ قُبْحٍ فَأَكْرَهُ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ مُجِيْباًSi bodoh berbicara kepadaku dengan segala keburukan….maka aku benci menjawab pembicaraannyaيَزِيْدُ سَفَاهَةً فَأَزِيْدُ حِلْمـاً******كَعُوْدٍ زَادَهُ الْإِحْرَاقُ طِيْباًIa semakin bertambah kebodohannya dan aku bertambah kesabaran…sebagaimana kayu gaharu jika dibakar semakin mengeluarkan bau yang harum 

KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)

20AprKAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)April 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 53 Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengaruniakan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Namun apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali, maka tidak perlu lagi mengucapkan “Yarhamukallôh”. Namun doakan untuknya kesembuhan; karena itu pertanda ia sedang sakit. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “شَمِّتْ أَخَاكَ ثَلاَثًا، فَمَا زَادَ فَهُوَ زُكَامٌ”. “Doakan saudaramu saat bersin tiga kali. Tetapi bila lebih, maka itu adalah sakit”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany. Adapun jika orang yang bersin tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka ia tidak berhak untuk didoakan “Yarhamukallôh”. Sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu’alaihiwasallam di dalam sabdanya, “Jika salah satu di antara kalian bersin lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah”, maka doakanlah “Yarhamukallôh”. Namun bila tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka janganlah doakan “Yarhamukallôh”. HR. Muslim dari Abu Burdah radhiyallahu’anhu. 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddholanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. HR. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Jumada Tsaniyah 1435 / 21 April 2014   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

KAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)

20AprKAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)April 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 53 Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengaruniakan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Namun apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali, maka tidak perlu lagi mengucapkan “Yarhamukallôh”. Namun doakan untuknya kesembuhan; karena itu pertanda ia sedang sakit. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “شَمِّتْ أَخَاكَ ثَلاَثًا، فَمَا زَادَ فَهُوَ زُكَامٌ”. “Doakan saudaramu saat bersin tiga kali. Tetapi bila lebih, maka itu adalah sakit”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany. Adapun jika orang yang bersin tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka ia tidak berhak untuk didoakan “Yarhamukallôh”. Sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu’alaihiwasallam di dalam sabdanya, “Jika salah satu di antara kalian bersin lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah”, maka doakanlah “Yarhamukallôh”. Namun bila tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka janganlah doakan “Yarhamukallôh”. HR. Muslim dari Abu Burdah radhiyallahu’anhu. 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddholanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. HR. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Jumada Tsaniyah 1435 / 21 April 2014   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
20AprKAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)April 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 53 Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengaruniakan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Namun apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali, maka tidak perlu lagi mengucapkan “Yarhamukallôh”. Namun doakan untuknya kesembuhan; karena itu pertanda ia sedang sakit. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “شَمِّتْ أَخَاكَ ثَلاَثًا، فَمَا زَادَ فَهُوَ زُكَامٌ”. “Doakan saudaramu saat bersin tiga kali. Tetapi bila lebih, maka itu adalah sakit”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany. Adapun jika orang yang bersin tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka ia tidak berhak untuk didoakan “Yarhamukallôh”. Sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu’alaihiwasallam di dalam sabdanya, “Jika salah satu di antara kalian bersin lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah”, maka doakanlah “Yarhamukallôh”. Namun bila tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka janganlah doakan “Yarhamukallôh”. HR. Muslim dari Abu Burdah radhiyallahu’anhu. 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddholanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. HR. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Jumada Tsaniyah 1435 / 21 April 2014   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


20AprKAPAN MENGUCAPKAN KALIMAT TAHMID? Bag-5 (terakhir)April 20, 2014Aqidah, Belajar Islam, Keluarga Islami Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 53 Pada pertemuan lalu, kita sudah memulai pembahasan tentang beberapa kondisi yang mendapat penekanan khusus dari agama, agar seorang hamba mengucapkan kalimat tahmid pada saat itu. Berikut kelanjutannya: 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengaruniakan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Namun apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali, maka tidak perlu lagi mengucapkan “Yarhamukallôh”. Namun doakan untuknya kesembuhan; karena itu pertanda ia sedang sakit. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “شَمِّتْ أَخَاكَ ثَلاَثًا، فَمَا زَادَ فَهُوَ زُكَامٌ”. “Doakan saudaramu saat bersin tiga kali. Tetapi bila lebih, maka itu adalah sakit”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany. Adapun jika orang yang bersin tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka ia tidak berhak untuk didoakan “Yarhamukallôh”. Sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu’alaihiwasallam di dalam sabdanya, “Jika salah satu di antara kalian bersin lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah”, maka doakanlah “Yarhamukallôh”. Namun bila tidak mengucapkan “Alhamdulillah”, maka janganlah doakan “Yarhamukallôh”. HR. Muslim dari Abu Burdah radhiyallahu’anhu. 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddholanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. HR. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Jumada Tsaniyah 1435 / 21 April 2014   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sifat Shalat Nabi (11): Tentang Duduk Antara Dua Sujud

Setelah Rumaysho.Com membahas tentang perihal tata cara sujud, kali ini akan diulas mengenai tata cara duduk antara dua sujud. 26- Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan, ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا “Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan. Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk setelah melakukan dua raka’at, kaki kiri saat itu diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Adapun saat duduk di raka’at terakhir (tasyahud akhir), kaki kiri dikeluarkan, kaki kanan ditegakkan, lalu duduk di lantai.” (HR. Bukhari no. 828). Dalam kitab sunan disebutkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy, إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ “Jika telah pada dua raka’at yang merupakan raka’at terakhir (terdapat salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk di lantai secara tawarruk, kemudian beliau salam.” (HR. An Nasai no. 1262. Shahih menurut Syaikh Al Albani). 27- Yang beliau baca saat duduk antara dua sujud adalah “Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.” Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warhmanii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan). Ada beberapa lafazh lainnya yang belum penulis sebutkan kali ini mengenai doa ketika sujud yang bisa diamalkan. Semoga bermanfaat yang singkat ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Isya di Masjid Jami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat

Sifat Shalat Nabi (11): Tentang Duduk Antara Dua Sujud

Setelah Rumaysho.Com membahas tentang perihal tata cara sujud, kali ini akan diulas mengenai tata cara duduk antara dua sujud. 26- Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan, ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا “Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan. Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk setelah melakukan dua raka’at, kaki kiri saat itu diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Adapun saat duduk di raka’at terakhir (tasyahud akhir), kaki kiri dikeluarkan, kaki kanan ditegakkan, lalu duduk di lantai.” (HR. Bukhari no. 828). Dalam kitab sunan disebutkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy, إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ “Jika telah pada dua raka’at yang merupakan raka’at terakhir (terdapat salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk di lantai secara tawarruk, kemudian beliau salam.” (HR. An Nasai no. 1262. Shahih menurut Syaikh Al Albani). 27- Yang beliau baca saat duduk antara dua sujud adalah “Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.” Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warhmanii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan). Ada beberapa lafazh lainnya yang belum penulis sebutkan kali ini mengenai doa ketika sujud yang bisa diamalkan. Semoga bermanfaat yang singkat ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Isya di Masjid Jami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat
Setelah Rumaysho.Com membahas tentang perihal tata cara sujud, kali ini akan diulas mengenai tata cara duduk antara dua sujud. 26- Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan, ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا “Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan. Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk setelah melakukan dua raka’at, kaki kiri saat itu diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Adapun saat duduk di raka’at terakhir (tasyahud akhir), kaki kiri dikeluarkan, kaki kanan ditegakkan, lalu duduk di lantai.” (HR. Bukhari no. 828). Dalam kitab sunan disebutkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy, إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ “Jika telah pada dua raka’at yang merupakan raka’at terakhir (terdapat salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk di lantai secara tawarruk, kemudian beliau salam.” (HR. An Nasai no. 1262. Shahih menurut Syaikh Al Albani). 27- Yang beliau baca saat duduk antara dua sujud adalah “Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.” Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warhmanii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan). Ada beberapa lafazh lainnya yang belum penulis sebutkan kali ini mengenai doa ketika sujud yang bisa diamalkan. Semoga bermanfaat yang singkat ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Isya di Masjid Jami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat


Setelah Rumaysho.Com membahas tentang perihal tata cara sujud, kali ini akan diulas mengenai tata cara duduk antara dua sujud. 26- Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan, ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا “Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan. Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk setelah melakukan dua raka’at, kaki kiri saat itu diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Adapun saat duduk di raka’at terakhir (tasyahud akhir), kaki kiri dikeluarkan, kaki kanan ditegakkan, lalu duduk di lantai.” (HR. Bukhari no. 828). Dalam kitab sunan disebutkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy, إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ “Jika telah pada dua raka’at yang merupakan raka’at terakhir (terdapat salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk di lantai secara tawarruk, kemudian beliau salam.” (HR. An Nasai no. 1262. Shahih menurut Syaikh Al Albani). 27- Yang beliau baca saat duduk antara dua sujud adalah “Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.” Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warhmanii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan). Ada beberapa lafazh lainnya yang belum penulis sebutkan kali ini mengenai doa ketika sujud yang bisa diamalkan. Semoga bermanfaat yang singkat ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Isya di Masjid Jami’ Al Adha Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 20 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat

Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir

Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir

Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir

Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir
Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir


Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah. — Disusun di sore hari perjalanan di Ring Road Selatan Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsbunuh diri maksiat mencuri takdir

Ikhwan Kok Betah Lama Bicara Sama Akhwat??

Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!

Ikhwan Kok Betah Lama Bicara Sama Akhwat??

Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!
Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!


Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan “rapat untuk pengajian…?”, atau “lagi konsultasi keluarga…”, apalagi “curhat?”, semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan “mesra”…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!! Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik”Berkata As-Suddy dan yang lainnya : ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال“Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki”Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجهاYaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu”, yaitu “seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwat menunjukkan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!

Penggugur-Penggugur Dosa

Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Penggugur-Penggugur Dosa

Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at  18-4-2014 M / 18-6-1435 Holeh Syaikh Ali bin Abdirrohman Al-Hudzaifi hafizohulloh (Imam Masjid Nabawi dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Khutbah Pertama:          Segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi, Yang menerima taubat  dari para hamabaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Barang siapa yang mendekat kepadaNya maka Dia pun akan mendekat kepadanya, dan akan melimpahkan kepadanya banyak kebaikan, dan melindunginya dari perkara-perkara yang membinasakannya.  Aku memuji Robku dan bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah berilah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan UtusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya yang telah mendahului dalam melakukan kebaikan dan kebajikan dan yang telah mendahului dalam dalam mencegah dari perkara-perkara yang haram. Kemudian daripada itu :          Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan ta’atlah kepadaNya, sungguh ketakwaan adalah sebaik-baik amalan kalian dan sebaik-baik bekal kalian yang dengannya Allah menurunkan keridhoanNya kepada kalian, melindungi kalian dari adzabnya.Wahai para hamba Allah, arahkanlah wajah-wajah kalian kepada penghapus dan penggugur dosa-dosa dan penutup aib kalian, barang siapa yang bertaqorrub kepada Allah maka Allah mendekat kepadanya, dan barang siapa yang berpaling dari Allah maka Allah akan berpaling darinya, dan dia tidak akan memberikan kemudorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri, ia sama sekali tidak akan memberikan kemudorotan kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كل بن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون“Setiap anak Adam senantiasa melakukan dosa, dan sebaik-baik para pendosa adalah mereka yang senantiasa bertaubat” (HR At-Tirmidzi dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).Dan dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والذي نفسي بيده، لو لم تذنبوا لذهب الله بكم ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalau seandainya kalian tidak berdosa maka Allah akan membinasakan kalian dan sungguh Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka beristighfar kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka” (HR Muslim)Allah telah menciptakan anak Adam dengan sifat ini, ia taat dan terkadang ia bermaksiat, ia beristiqomah akan tetapi terkadang tergelincir, ia ingat dan terkadang lupa, ia berbuat adil dan terkadang ia berbuat dzolim, dan tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sungguh Allah telah memberi karunia kepada seluruh anak yang lahir dengan menjadikannya di atas fitroh –yaitu Islam-, maka barang siapa yang tetap di atasnya dan menerima apa yang dibawa oleh para rasul dan nabi ‘alaihimus salam maka ia telah mendapatkan hidayah/petunjuk, dan Allah menerima kebaikan-kebaikannya dan memaafkan kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang fitrohnya dirubah oleh syaitan manusia dan syaitan jin serta dirubah oleh hawa nafsunya, syahwatnya, bid’ah dan kesyirikan, maka ia telah tersesat dan merugi, dan Allah tidak menerima kebaikan-kebaikannya dan tidak akan menghapus keharaman-keharaman yang dilakukannya.Dari ‘Iyadh bin ‘Ammar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan berkata ;إن ربي أمرني أن أعلمكم ما جهلتم مما علمني يومى هذا كل مال نحلته عبدا حلال وإني خلقت عبادي حنفاء كلهم وإنهم أتتهم الشياطين فاجتالتهم عن دينهم وحرمت عليهم ما أحللت لهم وأمرتهم أن يشركوا بي ما لم أنزل به سلطانا“Sesungguhnya Robku Azza wa Jalla telah memerintahku untuk mengajarkan kepada kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui dari hal-hal yang telah Allah ajarkan kepadaku pada hari ini, (yaitu) seluruh harta yang yang Aku berikan kepada seorang hamba adalah halal, dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hambaku seluruhnya dalam kondisi hanif (menuju kepada tauhid dan condong menjauh dari kesyirikan), dan sesungguhnya mereka didatangi oleh para syaitan lalu para syaitan menyesatkan mereka dari agama mereka, dan para syaitan mengharamkan apa yang aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk berbuat kesyirikan kepadaKu apa yang tidak aku turunkan dalilnya” (HR Muslim)Maka barang siapa yang merubah fitrohnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan kekufuran maka Allah tidak akan menerima kebaikannya dan tidak akan mengampuni kesalahannya jika ia meninggal dalam kondisi kafir. Allah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (١٦١)خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ (١٦٢)Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS Al-Baqoroh : 161-152)Allah juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ (٩١)Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, Maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun Dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. bagi mereka Itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imron : 91)Akan tetapi barang siapa yang menjaga fitrohnya yang Allah telah menciptakan manusia di atas fitroh tersebut, lalu mengikuti para nabi ‘alaihimus salam, dan nabi yang terakhir adalah pemimpin seluruh manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dialah yang Allah terima kebaikannya dan menggugurkan keburukan-keburukannya lalu memasukannya ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selamanya, dan itulah kemenangan yang besar.Seorang muslim itulah yang Allah akan meliputinya dengan rahmatNya maka Allah menerima ketaatannya dan dengan taubatnya maka Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahannya, lalu di akhirat Allah masukan ke dalam surgaNya.Dan penggugur dosa banyak, dan pintu-pintu kebaikan terbuka, jalan-jalan kebaikan dimudahkan, maka beruntunglah orang yang menempuhnya dan beramal sholeh.Penggugur dosa yang pertama adalah bertauhid kepada Allah, maka ikhlas dalam ibadah dan menjauhkan diri dari seluruh bentuk kesyirikan maka itu adalah pengumpul seluruh kebaikan di dunia dan di akhirat, serta pelindung dari seluruh keburukan. Dari Ubadah bin As-Shomit radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya,  dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan rasulNya, dan Isa adalah hamba Allah dan RasulNya, dan kalimatNya yang Allah lemparkan ke rahim Maryam dan Isa adalah ruh dari ruh-ruh (ciptaan) Allah, dan bahwasanya surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya maka Allah akan memasukannya ke dalam surga bagaimanapun amalnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قال لي جبريا بشر أمتك أنه من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة“Berilah kabar gembira bagi umatmu bahwasanya barang siapa yang meninggal dalam kondisi tidak berbuat syirik sama sekali kepada Allah maka ia masuk surga” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Ummu Hani’ radhiallahu ‘anhaa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَقَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لَا يَتْرُكُ ذَنْبًا، وَلَا يُشْبِهُهَا عَمَلٌ“Dan perkataan Laa ilaah illallahu tidak membiarkan dosa dan tidak ada amalan yang menyerupainya” (HR Al-Haakim)          Dan diantara penggugur dosa adalah bertaubat kepada Allah, barang siapa yang bertaubat dari dosa apapun maka Allah menerima taubatnya. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :من تاب قبل ان تطلع الشمس من مغربها تاب الله عليه“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya” (HR Muslim)Dan Allah gembira dengan taubatnya seorang hamba dan Allah memperbesar pahalanya, Allah berfirmanوَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ (٢٥)Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Asy-Syuroo : 25)          Dan wudhu yang dilakukan dengan ikhlas dan baik termasuk penggugur dosa. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر إليها بعينيه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء حتى يخرج نقيا من الذنوب“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya maka keluar dari wajahnya seluruh dosa yang merupakan buah dari pandangan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh pukulan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga iapun keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa” (HR Muslim).          Dan sholat merupakan penggugur dosa yang terbesar, dari Utsman radhiallahu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها“Tidaklah seorang lelaki muslim berwudhu lalu ia baguskan wudhunya lalu ia sholat kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang ada antaranya hingga sholat yang berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر“Sholat-sholat lima waktu, dan sholat jum’at hingga sholat jum’at, ramadhan hingga Ramadhan berikutnya adalah penggugur dosa yang ada diantaranya selam dijauhi dosa-dosa besar” (HR Muslim)Dari Utsman bahwasanya ia berwudhu lalu ia berkata :رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا وقال من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti wudhuku ini, lalu ia berkata : “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua raka’at yang ia tidak mengajak jiwanya berbicara pada dua raka’at tersebut maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang mencium seorang wanita maka iapun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu iapun menceritakan dosanya tersebut maka turunlah firman Allahوَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Huud : 114)Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah apakah ayat ini untukku?”, maka Nabi berkata, “Untuk siapa yang mengamalkannya dari umatku” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata :إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا يُنَادِي عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا إِلَى نِيرَانِكُمْ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَأَطْفِئُوهَا بِالصَّلَاةِ“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang menyeru setiap kali sholat : “Wahai anak-anak Adam, bangulah kepada api yang kalian nyalakan untuk membakar diri kalian, lalu padamkanlah api tersebut dengan sholat” (HR At-Thobroni)Haji dan Umroh juga menggugurkan dosa. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا تَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذَّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِTeruslah melakukan haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan karatan/kotoran besi, emas, dan perak” (HR An-Nasaai dan At-Tirimidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih)          Dan memohon ampunan dari Allah termasuk penggugur dosa, dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhuأذنب عبد ذنبا فقال اللهم اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى عبدي أذنب ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب ثم عاد فأذنب فقال أي رب اغفر لي ذنبي فقال تبارك وتعالى أذنب عبدي ذنبا فعلم أن له ربا يغفر الذنب ويأخذ بالذنب اعمل ما شئت فقد غفرت لك“Seorang hamba melakukan dosa lalu ia berkata : “Ya Allah ampunilah dosaku”, maka Allah berkata : “Hambaku telah melakukan dosa maka ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan menghukum karena dosa”, lalu sang hamba kembali lagi melakukan dosa lalu berkata : “Robku ampunilah dosaku”, maka Allah berkata ; “Hambaku melakukan dosa dan ia tahu bahwasanya ia memiliki Rob yang mengampuni dosa dan mengadzab karena dosa, lakukanlah apa yang kau inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa-dosamu” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :مَنْ قَالَ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَلَاثَ مِرَارٍ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa yang sebelum sholat subuh pada hari jum’at berkata sebanyak tiga kali : “Astaghfirullah alladzi laa ilaah illaa Huwa wa atuubu ilaihi” maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR At-Thobroni)Dari Bilal bin Yasaar bin Zaid ia berkata : Ayahku menyampaikan kepadaku dari kakekku bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ“Barang siapa yang mengucapkan sebanyak tiga kali أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun ia telah kabur dari medan pertempuran” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Dan seorang muslim yang memohonkan ampunan bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut maka lebih cepat dikabulkan bagi yang mendoakan dan yang didoakan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :قَالَ إِبْلِيسُ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ: بِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي“Sesungguhnya Iblis berkata kepada Robnya Azza wa Jalla, “Demi kemuliaanMu aku akan terus menggoda anak-anak Adam selama roh mereka masih bersama mereka. Maka Allah berkata : “Demi kemuliaanKu dan keagunganKu, Aku akan senantiasa mengampuni mereka selama mereka selalu memohon ampunan kepadaKu” (HR Ahmad, Abu Ya’la Al-Maushili, dan Al-Haakim, dan Al-Haakim berkata : sanadnya shahih)           Diantara penggugur dosa adalah bentuk-bentuk dzikir, diantaranya adalah subhaanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billah. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ومن قال سبحان الله وبحمده في يوم مائة مرة حطت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر“Barang siapa yang berkata dalam sehari “Subhaanallahu wa bihamdihi” seratus kali maka gugur dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan sedekah termasuk penggugur dosa, dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :والصدقة تطفئ الخطيئة كما تطفئ الماء النار“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR At-Tirimidzi)Termasuk penggugur dosa adalah berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak putri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaخيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik bagi istriku” (HR At-Tirmidzi dari hadits Aisyah)Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :من ابتلى من البنات بشيء فأحسن إليهن كن له سترا من النار“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak wanita, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang api neraka baginya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan yang semisal anak-anak wanita adalah saudari-saudari wanita, dan berbuat baik kepada makhluk Allah memperbesar pahala dan menolak keburukan-keburukan.Termasuk penggugur dosa adalah memperbanyak kebaikan setelah melakukan keburukan dan berakhlak mulia. Dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu ia berkata ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan dimanapun engkau berada, dan berbuatlah kebaikan setelah keburukan niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan tersebut, dan berakhlak yang mulialah kepada manusia” (HR At-Tirmidzi)Wahai hamba muslim, semangatlah engkau untuk bersegera dalam melakukan kebajikan yang dimudahkan bagimu, dan janganlah engkau meremehkan kebaikan apapun, karena sesungguhnya engkau tidak tahu bisa jadi kebaikan yang sedikit ini dialah yang memasukan engkau ke surga. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaبينما رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق فأخره فشكر الله له فغفر له“Tatkala ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan ia mendapati ada tangkai pohon berduri di tengah jalan, maka iapun meminggirkannya maka Allahpun membalas jasanya, maka Allahpun mengampuninya”Dan juga dari Abu Huroiroh ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئرا فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش فقال الرجل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ بي فنزل البئر فملأ خفه ثم أمسكه بفيه فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له“Tatkala seorang lelaki berjalan di suatu jalan iapun sangat kehausan, lalu ia mendapati sebuah sumur, maka iapun turun ke sumur tersebut lalu minum dan keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka sang lelaki berkata : “Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana tadi aku kehausan”. Maka iapun turun kembali ke sumur lalu ia penuhi sepatunya dengan air, lalu ia memegang sepatu tersebut dengan mulutnya lalu ia memberi minum kepada anjing tersebut, maka Allahpun membalasnya, lalu mengampuni dosanya”Maka para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala pada hewan-hewan tersebut?”. Maka Nabi berkata : في كل كبد رطبة أجر  “Pada setiap yang memiliki hati yang basah (masih hidup) ada pahala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Diantara penggugur dosa adalah musibah-musibah yang menimpa seorang muslim jika ia bersabar menghadapinya dan mengharapkan pahala dan tidak marah. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه“Tidaklah ada suatu musibahpun yang menimpa seorang muslim, baik keletihan atau sakit atau kesedihan atau kegelisahan atau gangguan atau gundah gulana bahkan duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan hal itu sebab untuk menghapus dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٨)Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs At-Tahrim : 8)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adzim. Khutbah Kedua:          Segala puji bagi Allah pemilik keagungan dan kebaikan, penguasa kerajaan yang tidak bisa dicapai siapapun, aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadanya dan aku beristighfar (memohon ampunan) kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata tidak ada syarikat baginya, Dialah Raja, Yang Maha Suci dan Maha Sejahtera, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, yang telah mengajak kepada Darus salaam (surga). Ya Allah berilah shalawat dan salam dan berkahilah hambaMu dan RasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia. Amma bad’u          Maka hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah sebagaimana penggugur dosa itu banyak, maka dosa-dosa juga merupakan perkara yang besar tidak boleh diremehkan, baik itu dosa kecil maupun dosa besar, sesungguhnya setiap dosa ada pencatatnya dan ada penuntutnya dari Allah. Seorang muslim harus selalu berada diantara khouf (rasa takut) dan rojaa’ (pengharapan), karena merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga) merupakan tanda kehinaan dan kerugian. Allah berfirman :فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS Al-A’roof : 99)Demikian pula berputus asa dari meraih rahmat Allah adalah kesesatan yang nyata. Allah berfirman ;اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨)Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah : 98)Bisa jadi kemaksiatan yang kecil di matamu merupakan sebab terjerumusnya engkau dalam kesengsaraan yang abadi, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak ia beri makan dan tidak pula ia lepas untuk mencari makan sendiri berupa serangga/binatang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhumaa ia berkata :كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة فمات فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هو في النار فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلهاAda seorang yang bekerja membawa barang-barang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang dikenal dengan Karkiroh, lalu orang itupun meninggal, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ia di neraka”. Maka merekapun pergi dan melihat orang ini, maka mereka mendapati sebuah pakaian yang diambilnya dengan diam-diam (HR Al-Bukhari)Dan pada peperangan Khoibar ada beberapa orang dari sahabat melewati seseorang, lalu mereka berkata tentang orang tersebut ; “Si fulan mati syahid”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة“Tidak benar, aku telah melihatnya di neraka karena mengambil kain atau pakaian dengan curang” (HR Muslim dari hadits Umar radhiallahu ‘anhu)Dan dalam sebuah hadits Nabi bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقي لها بالا يرفعه الله بها درجات وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang diridhoi oleh Allah ia tidak menyangka perkataan tersebut mencapai apa yang dicapainya, maka Allah mengangkatnya beberapa derajat dengan sebab perkataan tersebut. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan sebuah perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut, ternyata ia terjatuh di neraka dengan sebab perkataan tersebut “. (HR Al-Bukhari)Dan yang paling berbahaya bagi seseorang adalah perbuatan dzolim dan permusuhan kepada orang lain, atau menghalangi hak-hak mereka. Keburukan yang paling buruk yang ada pada manusia adalah “pelit” untuk memberikan kebaikan dan menyakiti orang lain dengan keburukan-keburukan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Barang Siapa yang Sedikit Dunianya Maka Sedikit Pula Hisabnya

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!

Barang Siapa yang Sedikit Dunianya Maka Sedikit Pula Hisabnya

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!
Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!


Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?Carilah harta secukupnya…, tumbuhkan sifat qona’ah…, jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu… Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona’ah…inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya…Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanyaEngkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu…engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??Syukurilah apa yang kau miliki … Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak…!!

Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu

Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal

Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu

Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal
Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal


Sebagian orang yang belajar agama hanya untuk menambah wawasan, enggan diamalkan. Padahal seharusnya ilmu dipelajari supaya meningkatkan amalan. Karena amalan itu adalah buah dari ilmu. Semoga kita terlindungi dari bahayanya belajar agama namun enggan mengamalkan ilmu tersebut. Semoga kita bisa mengambil ibrah dari kisah berikut. Dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989) Lihatlah pula kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, من تعلم علما لم يعمل به لم يزده إلا كبرا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair, hal. 75) Maka hati-hatilah dari salah niat. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang belajar agama karena selain Allah -atau ia menginginkan denagn ilmu tersebut selain Allah-, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2655. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini). Belajar bukan untuk berdebat. Niat belajar yang benar adalah untuk memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ “Janganlah belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan mengelilingi majelis untuk maksud seperti itu. Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ibnu Majah no. 254. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ada empat hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah untuk dijauhkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Allahumma inni a’udzu min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim no. 2722). Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di pagi hari di Bekasi Timur Perumahan Jatimulya, 17 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsdakwah ilmu dan amal
Prev     Next