Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal


Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim
Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim


Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib
Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib


Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi
Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi


Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba
Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba


Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba

Menjual Surga Demi Membeli Dunia

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.

Menjual Surga Demi Membeli Dunia

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.

Kajian Ustadz Ali Ahmad di Gunungkidul (14 Des 2014)

Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Ustadz Ali Ahmad di Gunungkidul (14 Des 2014)

Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan

Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan

Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal


Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

BukuMuslim.Co Membantu Belanja Online Anda

Toko buku BukuMuslim.Co dikelola oleh Rumaysho.Com untuk membantu Anda mencari buku Islam dengan berbelanja secara online. Semisal saja Anda menginginkan buku fikih, maka ada tersedia buku-buku best seller. Saat ini yang dibutuhkan oleh para wanita adalah fikih wanita. Salah satu buku yang best seller yang bisa didapatkan di BukuMuslim.Co adalah Fiqih Sunnah Wanita karya ulama saat ini, yaitu Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Buku ini pun dikaji rutin setiap malam Sabtu (20.00 – 21.00 WIB) oleh Ustadz M. Abduh Tuasikal di Pesantren Darush Sholihin dan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal). Rekaman kajian tersebut dimuat di Kajian.Net. Jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Info dan pemesanan buku bisa hubungi: HP dan WA: 082314448884 BBM: 5183b082 Email: bukumuslimco@gmail.con No Rekening: – BSM 7040184753. – BCA 8950278626. – Mandiri 137-00-1130455-3. – BNI Syariah 0361808824 Atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Sekretariat: Pesantren Darush Shalihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta 55872 Semoga info ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian. Semoga Allah memudahkan kita dalam mempelajari Islam. — Info Rumaysho.Com Tagswebsite

BukuMuslim.Co Membantu Belanja Online Anda

Toko buku BukuMuslim.Co dikelola oleh Rumaysho.Com untuk membantu Anda mencari buku Islam dengan berbelanja secara online. Semisal saja Anda menginginkan buku fikih, maka ada tersedia buku-buku best seller. Saat ini yang dibutuhkan oleh para wanita adalah fikih wanita. Salah satu buku yang best seller yang bisa didapatkan di BukuMuslim.Co adalah Fiqih Sunnah Wanita karya ulama saat ini, yaitu Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Buku ini pun dikaji rutin setiap malam Sabtu (20.00 – 21.00 WIB) oleh Ustadz M. Abduh Tuasikal di Pesantren Darush Sholihin dan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal). Rekaman kajian tersebut dimuat di Kajian.Net. Jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Info dan pemesanan buku bisa hubungi: HP dan WA: 082314448884 BBM: 5183b082 Email: bukumuslimco@gmail.con No Rekening: – BSM 7040184753. – BCA 8950278626. – Mandiri 137-00-1130455-3. – BNI Syariah 0361808824 Atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Sekretariat: Pesantren Darush Shalihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta 55872 Semoga info ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian. Semoga Allah memudahkan kita dalam mempelajari Islam. — Info Rumaysho.Com Tagswebsite
Toko buku BukuMuslim.Co dikelola oleh Rumaysho.Com untuk membantu Anda mencari buku Islam dengan berbelanja secara online. Semisal saja Anda menginginkan buku fikih, maka ada tersedia buku-buku best seller. Saat ini yang dibutuhkan oleh para wanita adalah fikih wanita. Salah satu buku yang best seller yang bisa didapatkan di BukuMuslim.Co adalah Fiqih Sunnah Wanita karya ulama saat ini, yaitu Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Buku ini pun dikaji rutin setiap malam Sabtu (20.00 – 21.00 WIB) oleh Ustadz M. Abduh Tuasikal di Pesantren Darush Sholihin dan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal). Rekaman kajian tersebut dimuat di Kajian.Net. Jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Info dan pemesanan buku bisa hubungi: HP dan WA: 082314448884 BBM: 5183b082 Email: bukumuslimco@gmail.con No Rekening: – BSM 7040184753. – BCA 8950278626. – Mandiri 137-00-1130455-3. – BNI Syariah 0361808824 Atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Sekretariat: Pesantren Darush Shalihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta 55872 Semoga info ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian. Semoga Allah memudahkan kita dalam mempelajari Islam. — Info Rumaysho.Com Tagswebsite


Toko buku BukuMuslim.Co dikelola oleh Rumaysho.Com untuk membantu Anda mencari buku Islam dengan berbelanja secara online. Semisal saja Anda menginginkan buku fikih, maka ada tersedia buku-buku best seller. Saat ini yang dibutuhkan oleh para wanita adalah fikih wanita. Salah satu buku yang best seller yang bisa didapatkan di BukuMuslim.Co adalah Fiqih Sunnah Wanita karya ulama saat ini, yaitu Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Buku ini pun dikaji rutin setiap malam Sabtu (20.00 – 21.00 WIB) oleh Ustadz M. Abduh Tuasikal di Pesantren Darush Sholihin dan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal). Rekaman kajian tersebut dimuat di Kajian.Net. Jangan beralasan sibuk sehingga enggan belajar agama. Info dan pemesanan buku bisa hubungi: HP dan WA: 082314448884 BBM: 5183b082 Email: bukumuslimco@gmail.con No Rekening: – BSM 7040184753. – BCA 8950278626. – Mandiri 137-00-1130455-3. – BNI Syariah 0361808824 Atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Sekretariat: Pesantren Darush Shalihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta 55872 Semoga info ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian. Semoga Allah memudahkan kita dalam mempelajari Islam. — Info Rumaysho.Com Tagswebsite

Muslim Kok Bangga dengan Setan Merah?

Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan. Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571). Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55. Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.” Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62) Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela. Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils) Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setan itu Musuh Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112) Allah Ta’ala juga menyebutkan, وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا “Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53). إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6). Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think! Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim setan

Muslim Kok Bangga dengan Setan Merah?

Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan. Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571). Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55. Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.” Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62) Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela. Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils) Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setan itu Musuh Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112) Allah Ta’ala juga menyebutkan, وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا “Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53). إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6). Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think! Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim setan
Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan. Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571). Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55. Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.” Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62) Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela. Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils) Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setan itu Musuh Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112) Allah Ta’ala juga menyebutkan, وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا “Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53). إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6). Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think! Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim setan


Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan. Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571). Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55. Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.” Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62) Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela. Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils) Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setan itu Musuh Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112) Allah Ta’ala juga menyebutkan, وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا “Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53). إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6). Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think! Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim setan

Biasakan Selalu Berniat Baik…

Biasakan Selalu Berniat Baik…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُوْمَ فَيُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ“Barangsiapa yang mendatangi tempat tidurnya dan ia berniat untuk bangun sholat malam, lalu ia tertidur hingga subuh, maka dicatat baginya apa yang ia niatkan, dan ketidurannya adalah sedekah dari Robnya untuknya” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani) 

Biasakan Selalu Berniat Baik…

Biasakan Selalu Berniat Baik…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُوْمَ فَيُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ“Barangsiapa yang mendatangi tempat tidurnya dan ia berniat untuk bangun sholat malam, lalu ia tertidur hingga subuh, maka dicatat baginya apa yang ia niatkan, dan ketidurannya adalah sedekah dari Robnya untuknya” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani) 
Biasakan Selalu Berniat Baik…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُوْمَ فَيُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ“Barangsiapa yang mendatangi tempat tidurnya dan ia berniat untuk bangun sholat malam, lalu ia tertidur hingga subuh, maka dicatat baginya apa yang ia niatkan, dan ketidurannya adalah sedekah dari Robnya untuknya” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani) 


Biasakan Selalu Berniat Baik…Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُوْمَ فَيُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ“Barangsiapa yang mendatangi tempat tidurnya dan ia berniat untuk bangun sholat malam, lalu ia tertidur hingga subuh, maka dicatat baginya apa yang ia niatkan, dan ketidurannya adalah sedekah dari Robnya untuknya” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani) 

Sakitnya Terasa Di Hati (Bag 2: Anda Marah Karena Allah?)

Marah adalah pekerjaan yang mudah, tinggal melampiaskan isi hati, apakah dengan perbuatan, atau ucapan, atau dengan tulisan. Terlebih lagi tatkala marah tersebut timbul karena hati kita yang tersakiti…apalagi disakiti oleh orang yang dekat…, apalagi disakiti oleh orang yang kita sangat cintai…!!Ternyata orang yang marah itu ada 4 model, ada yang terbaik dan ada yang terburuk…Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :وَالنَّاسُ فِي الْبَابِ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ: مِنْهُمْ مَنْ يَنْتَصِرُ لِنَفْسِهِ وَلِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ دِينٌ وَغَضَبٌ. وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يَنْتَصِرُ لَا لِنَفْسِهِ وَلَا لِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي فِيهِ جَهْلٌ وَضَعْفُ دِينٍ. وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَقِمُ لِنَفْسِهِ؛ لَا لِرَبِّهِ وَهُمْ شَرُّ الْأَقْسَامِ. وَأَمَّا الْكَامِلُ فَهُوَ الَّذِي يَنْتَصِرُ لِحَقِّ اللَّهِ وَيَعْفُو عَنْ حَقِّهِ“Manusia dalam hal ini (marah dan membela) ada 4 golongan, (1) diantara mereka ada yang membela dirinya dan membela Robnya, yaitu orang yang memiliki agama (yang kuat) disertai kemarahan,(2) diantara mereka ada yang tidak membela dirinya dan tidak pula membela Robnya, dan ia adalah orang yang jahil dan lemah agamanya,(3) diantara mereka ada yang membela dirinya sendiri, bukan untuk membela Robnya, dan ini adalah golongan yang terburuk.(4) Adapun yang sempurna adalah orang yang membela hak Robnya dan memaafkan yang berkaitan dengan haknya” (Majmuu’ Al-Fataawa 30/369)Nah…, sekarang coba renungkan, termasuk golongan manakah kita?. Ada orang yang marah atau membantah dengan mengatas namakan agama…, seakan-akan ia sedang membela dan memperjuangkan sunnah…, akan tetapi ternyata ia sedang membela dirinya sendiri, sedang tidak ingin pamornya jatuh…mengharuskan ia untuk membantah, marah, dan bila perlu mencaci lawannya. Dan ini adalah termasuk golongan yang terburuk –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas-.Seseorang bisa merasakan perbedaan antara marah karena Allah ataukah marah karena pribadi namun dibungkus dengan “karena Allah”.Orang yang marah karena Allah, berarti ia telah melakukan ibadah yang mulia, maka setelah ia melakukan ibadah tersebut maka pasti ia akan merasakan tambahan iman, tenangnya hati, lebih khusyuk sholatnya dan tilawah al-Qur’annya. Karena ini semua adalah dampak positif dari beribadah kepada Allah, diantaranya adalah “marah karena Allah”.Berbeda jika seseorang marah karena hawa nafsunya dan bukan karena Allah, dan ia sengaja membungkus kemarahannya dengan “karena Allah’, maka setelah ia melakukannya ia akan merasakan sesaknya hati, sholatpun tak khusyuk, sulit untuk menangis karena hati telah membatu.          Contoh sederhana, adalah ghibah, perbuatan yang terkadang merupakan dosa besar, namun terkadang menjadi ibarat jihad. Para ulama yang sering membicarakan dan membantah ahlul bid’ah –seperti Al-Imam Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim, dll-, maka kalau kita membaca tentang ibadah mereka, tentang kekhusyu’an mereka, maka sungguh kita mendapatkan keajaiban tentang khusyuknya ibadah mereka. Padahal mereka sedang berghibah ria, akan tetapi ghibah yang mereka lakukan dan  mereka torehkan dalam tulisan-tulisan mereka adalah jihad di jalan Allah, untuk membela sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Bandingkan dengan diri kita atau sekelompok saudara kita yang berghibah –dengan berdalih membela agama Allah- ternyata ghibah tersebut adalah hanya dibangun di atas dugaan, hasad, meningkatkan pamor, demi membela harga diri sendiri, dan sebab-sebab dunia lainnya. Maka hasilnya, kepala menjadi pening, hati menjadi keras dan membatu, sulit untuk meneteskan air mata, dll. Wallahul Musta’aan.          Yang merupakan ujian terberat adalah tatkala seseorang dirinya dizolimi oleh orang lain dan sekalian juga orang tersebut juga melakukan kemungkaran. Maka yang terbaik –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas- yaitu ia marah karena hak Allah, dan ia memaafkan orang tersebut yang berkaitan dengan hak pribadinya. Disinilah teruji keikhlasan seseorang…tuduhan dan celaan yang mengenai dirinya ia maafkan dan ia hanya marah dalam rangka membela hak Allah. Hal ini tidaklah mudah…bahkan sangatlah sulit…terlebih lagi “..sakitnya terasa di hati …”!!. Marah karena Allah begitu mudah tercampur dengan marah karena urusan pribadi. Hanya orang yang ikhlas dan bisa menata hatinya yang bisa selalu membedakannya…(bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1436 H / 11 Desember 2014 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Sakitnya Terasa Di Hati (Bag 2: Anda Marah Karena Allah?)

Marah adalah pekerjaan yang mudah, tinggal melampiaskan isi hati, apakah dengan perbuatan, atau ucapan, atau dengan tulisan. Terlebih lagi tatkala marah tersebut timbul karena hati kita yang tersakiti…apalagi disakiti oleh orang yang dekat…, apalagi disakiti oleh orang yang kita sangat cintai…!!Ternyata orang yang marah itu ada 4 model, ada yang terbaik dan ada yang terburuk…Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :وَالنَّاسُ فِي الْبَابِ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ: مِنْهُمْ مَنْ يَنْتَصِرُ لِنَفْسِهِ وَلِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ دِينٌ وَغَضَبٌ. وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يَنْتَصِرُ لَا لِنَفْسِهِ وَلَا لِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي فِيهِ جَهْلٌ وَضَعْفُ دِينٍ. وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَقِمُ لِنَفْسِهِ؛ لَا لِرَبِّهِ وَهُمْ شَرُّ الْأَقْسَامِ. وَأَمَّا الْكَامِلُ فَهُوَ الَّذِي يَنْتَصِرُ لِحَقِّ اللَّهِ وَيَعْفُو عَنْ حَقِّهِ“Manusia dalam hal ini (marah dan membela) ada 4 golongan, (1) diantara mereka ada yang membela dirinya dan membela Robnya, yaitu orang yang memiliki agama (yang kuat) disertai kemarahan,(2) diantara mereka ada yang tidak membela dirinya dan tidak pula membela Robnya, dan ia adalah orang yang jahil dan lemah agamanya,(3) diantara mereka ada yang membela dirinya sendiri, bukan untuk membela Robnya, dan ini adalah golongan yang terburuk.(4) Adapun yang sempurna adalah orang yang membela hak Robnya dan memaafkan yang berkaitan dengan haknya” (Majmuu’ Al-Fataawa 30/369)Nah…, sekarang coba renungkan, termasuk golongan manakah kita?. Ada orang yang marah atau membantah dengan mengatas namakan agama…, seakan-akan ia sedang membela dan memperjuangkan sunnah…, akan tetapi ternyata ia sedang membela dirinya sendiri, sedang tidak ingin pamornya jatuh…mengharuskan ia untuk membantah, marah, dan bila perlu mencaci lawannya. Dan ini adalah termasuk golongan yang terburuk –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas-.Seseorang bisa merasakan perbedaan antara marah karena Allah ataukah marah karena pribadi namun dibungkus dengan “karena Allah”.Orang yang marah karena Allah, berarti ia telah melakukan ibadah yang mulia, maka setelah ia melakukan ibadah tersebut maka pasti ia akan merasakan tambahan iman, tenangnya hati, lebih khusyuk sholatnya dan tilawah al-Qur’annya. Karena ini semua adalah dampak positif dari beribadah kepada Allah, diantaranya adalah “marah karena Allah”.Berbeda jika seseorang marah karena hawa nafsunya dan bukan karena Allah, dan ia sengaja membungkus kemarahannya dengan “karena Allah’, maka setelah ia melakukannya ia akan merasakan sesaknya hati, sholatpun tak khusyuk, sulit untuk menangis karena hati telah membatu.          Contoh sederhana, adalah ghibah, perbuatan yang terkadang merupakan dosa besar, namun terkadang menjadi ibarat jihad. Para ulama yang sering membicarakan dan membantah ahlul bid’ah –seperti Al-Imam Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim, dll-, maka kalau kita membaca tentang ibadah mereka, tentang kekhusyu’an mereka, maka sungguh kita mendapatkan keajaiban tentang khusyuknya ibadah mereka. Padahal mereka sedang berghibah ria, akan tetapi ghibah yang mereka lakukan dan  mereka torehkan dalam tulisan-tulisan mereka adalah jihad di jalan Allah, untuk membela sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Bandingkan dengan diri kita atau sekelompok saudara kita yang berghibah –dengan berdalih membela agama Allah- ternyata ghibah tersebut adalah hanya dibangun di atas dugaan, hasad, meningkatkan pamor, demi membela harga diri sendiri, dan sebab-sebab dunia lainnya. Maka hasilnya, kepala menjadi pening, hati menjadi keras dan membatu, sulit untuk meneteskan air mata, dll. Wallahul Musta’aan.          Yang merupakan ujian terberat adalah tatkala seseorang dirinya dizolimi oleh orang lain dan sekalian juga orang tersebut juga melakukan kemungkaran. Maka yang terbaik –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas- yaitu ia marah karena hak Allah, dan ia memaafkan orang tersebut yang berkaitan dengan hak pribadinya. Disinilah teruji keikhlasan seseorang…tuduhan dan celaan yang mengenai dirinya ia maafkan dan ia hanya marah dalam rangka membela hak Allah. Hal ini tidaklah mudah…bahkan sangatlah sulit…terlebih lagi “..sakitnya terasa di hati …”!!. Marah karena Allah begitu mudah tercampur dengan marah karena urusan pribadi. Hanya orang yang ikhlas dan bisa menata hatinya yang bisa selalu membedakannya…(bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1436 H / 11 Desember 2014 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Marah adalah pekerjaan yang mudah, tinggal melampiaskan isi hati, apakah dengan perbuatan, atau ucapan, atau dengan tulisan. Terlebih lagi tatkala marah tersebut timbul karena hati kita yang tersakiti…apalagi disakiti oleh orang yang dekat…, apalagi disakiti oleh orang yang kita sangat cintai…!!Ternyata orang yang marah itu ada 4 model, ada yang terbaik dan ada yang terburuk…Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :وَالنَّاسُ فِي الْبَابِ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ: مِنْهُمْ مَنْ يَنْتَصِرُ لِنَفْسِهِ وَلِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ دِينٌ وَغَضَبٌ. وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يَنْتَصِرُ لَا لِنَفْسِهِ وَلَا لِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي فِيهِ جَهْلٌ وَضَعْفُ دِينٍ. وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَقِمُ لِنَفْسِهِ؛ لَا لِرَبِّهِ وَهُمْ شَرُّ الْأَقْسَامِ. وَأَمَّا الْكَامِلُ فَهُوَ الَّذِي يَنْتَصِرُ لِحَقِّ اللَّهِ وَيَعْفُو عَنْ حَقِّهِ“Manusia dalam hal ini (marah dan membela) ada 4 golongan, (1) diantara mereka ada yang membela dirinya dan membela Robnya, yaitu orang yang memiliki agama (yang kuat) disertai kemarahan,(2) diantara mereka ada yang tidak membela dirinya dan tidak pula membela Robnya, dan ia adalah orang yang jahil dan lemah agamanya,(3) diantara mereka ada yang membela dirinya sendiri, bukan untuk membela Robnya, dan ini adalah golongan yang terburuk.(4) Adapun yang sempurna adalah orang yang membela hak Robnya dan memaafkan yang berkaitan dengan haknya” (Majmuu’ Al-Fataawa 30/369)Nah…, sekarang coba renungkan, termasuk golongan manakah kita?. Ada orang yang marah atau membantah dengan mengatas namakan agama…, seakan-akan ia sedang membela dan memperjuangkan sunnah…, akan tetapi ternyata ia sedang membela dirinya sendiri, sedang tidak ingin pamornya jatuh…mengharuskan ia untuk membantah, marah, dan bila perlu mencaci lawannya. Dan ini adalah termasuk golongan yang terburuk –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas-.Seseorang bisa merasakan perbedaan antara marah karena Allah ataukah marah karena pribadi namun dibungkus dengan “karena Allah”.Orang yang marah karena Allah, berarti ia telah melakukan ibadah yang mulia, maka setelah ia melakukan ibadah tersebut maka pasti ia akan merasakan tambahan iman, tenangnya hati, lebih khusyuk sholatnya dan tilawah al-Qur’annya. Karena ini semua adalah dampak positif dari beribadah kepada Allah, diantaranya adalah “marah karena Allah”.Berbeda jika seseorang marah karena hawa nafsunya dan bukan karena Allah, dan ia sengaja membungkus kemarahannya dengan “karena Allah’, maka setelah ia melakukannya ia akan merasakan sesaknya hati, sholatpun tak khusyuk, sulit untuk menangis karena hati telah membatu.          Contoh sederhana, adalah ghibah, perbuatan yang terkadang merupakan dosa besar, namun terkadang menjadi ibarat jihad. Para ulama yang sering membicarakan dan membantah ahlul bid’ah –seperti Al-Imam Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim, dll-, maka kalau kita membaca tentang ibadah mereka, tentang kekhusyu’an mereka, maka sungguh kita mendapatkan keajaiban tentang khusyuknya ibadah mereka. Padahal mereka sedang berghibah ria, akan tetapi ghibah yang mereka lakukan dan  mereka torehkan dalam tulisan-tulisan mereka adalah jihad di jalan Allah, untuk membela sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Bandingkan dengan diri kita atau sekelompok saudara kita yang berghibah –dengan berdalih membela agama Allah- ternyata ghibah tersebut adalah hanya dibangun di atas dugaan, hasad, meningkatkan pamor, demi membela harga diri sendiri, dan sebab-sebab dunia lainnya. Maka hasilnya, kepala menjadi pening, hati menjadi keras dan membatu, sulit untuk meneteskan air mata, dll. Wallahul Musta’aan.          Yang merupakan ujian terberat adalah tatkala seseorang dirinya dizolimi oleh orang lain dan sekalian juga orang tersebut juga melakukan kemungkaran. Maka yang terbaik –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas- yaitu ia marah karena hak Allah, dan ia memaafkan orang tersebut yang berkaitan dengan hak pribadinya. Disinilah teruji keikhlasan seseorang…tuduhan dan celaan yang mengenai dirinya ia maafkan dan ia hanya marah dalam rangka membela hak Allah. Hal ini tidaklah mudah…bahkan sangatlah sulit…terlebih lagi “..sakitnya terasa di hati …”!!. Marah karena Allah begitu mudah tercampur dengan marah karena urusan pribadi. Hanya orang yang ikhlas dan bisa menata hatinya yang bisa selalu membedakannya…(bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1436 H / 11 Desember 2014 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Marah adalah pekerjaan yang mudah, tinggal melampiaskan isi hati, apakah dengan perbuatan, atau ucapan, atau dengan tulisan. Terlebih lagi tatkala marah tersebut timbul karena hati kita yang tersakiti…apalagi disakiti oleh orang yang dekat…, apalagi disakiti oleh orang yang kita sangat cintai…!!Ternyata orang yang marah itu ada 4 model, ada yang terbaik dan ada yang terburuk…Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :وَالنَّاسُ فِي الْبَابِ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ: مِنْهُمْ مَنْ يَنْتَصِرُ لِنَفْسِهِ وَلِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ دِينٌ وَغَضَبٌ. وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يَنْتَصِرُ لَا لِنَفْسِهِ وَلَا لِرَبِّهِ وَهُوَ الَّذِي فِيهِ جَهْلٌ وَضَعْفُ دِينٍ. وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَقِمُ لِنَفْسِهِ؛ لَا لِرَبِّهِ وَهُمْ شَرُّ الْأَقْسَامِ. وَأَمَّا الْكَامِلُ فَهُوَ الَّذِي يَنْتَصِرُ لِحَقِّ اللَّهِ وَيَعْفُو عَنْ حَقِّهِ“Manusia dalam hal ini (marah dan membela) ada 4 golongan, (1) diantara mereka ada yang membela dirinya dan membela Robnya, yaitu orang yang memiliki agama (yang kuat) disertai kemarahan,(2) diantara mereka ada yang tidak membela dirinya dan tidak pula membela Robnya, dan ia adalah orang yang jahil dan lemah agamanya,(3) diantara mereka ada yang membela dirinya sendiri, bukan untuk membela Robnya, dan ini adalah golongan yang terburuk.(4) Adapun yang sempurna adalah orang yang membela hak Robnya dan memaafkan yang berkaitan dengan haknya” (Majmuu’ Al-Fataawa 30/369)Nah…, sekarang coba renungkan, termasuk golongan manakah kita?. Ada orang yang marah atau membantah dengan mengatas namakan agama…, seakan-akan ia sedang membela dan memperjuangkan sunnah…, akan tetapi ternyata ia sedang membela dirinya sendiri, sedang tidak ingin pamornya jatuh…mengharuskan ia untuk membantah, marah, dan bila perlu mencaci lawannya. Dan ini adalah termasuk golongan yang terburuk –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas-.Seseorang bisa merasakan perbedaan antara marah karena Allah ataukah marah karena pribadi namun dibungkus dengan “karena Allah”.Orang yang marah karena Allah, berarti ia telah melakukan ibadah yang mulia, maka setelah ia melakukan ibadah tersebut maka pasti ia akan merasakan tambahan iman, tenangnya hati, lebih khusyuk sholatnya dan tilawah al-Qur’annya. Karena ini semua adalah dampak positif dari beribadah kepada Allah, diantaranya adalah “marah karena Allah”.Berbeda jika seseorang marah karena hawa nafsunya dan bukan karena Allah, dan ia sengaja membungkus kemarahannya dengan “karena Allah’, maka setelah ia melakukannya ia akan merasakan sesaknya hati, sholatpun tak khusyuk, sulit untuk menangis karena hati telah membatu.          Contoh sederhana, adalah ghibah, perbuatan yang terkadang merupakan dosa besar, namun terkadang menjadi ibarat jihad. Para ulama yang sering membicarakan dan membantah ahlul bid’ah –seperti Al-Imam Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim, dll-, maka kalau kita membaca tentang ibadah mereka, tentang kekhusyu’an mereka, maka sungguh kita mendapatkan keajaiban tentang khusyuknya ibadah mereka. Padahal mereka sedang berghibah ria, akan tetapi ghibah yang mereka lakukan dan  mereka torehkan dalam tulisan-tulisan mereka adalah jihad di jalan Allah, untuk membela sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Bandingkan dengan diri kita atau sekelompok saudara kita yang berghibah –dengan berdalih membela agama Allah- ternyata ghibah tersebut adalah hanya dibangun di atas dugaan, hasad, meningkatkan pamor, demi membela harga diri sendiri, dan sebab-sebab dunia lainnya. Maka hasilnya, kepala menjadi pening, hati menjadi keras dan membatu, sulit untuk meneteskan air mata, dll. Wallahul Musta’aan.          Yang merupakan ujian terberat adalah tatkala seseorang dirinya dizolimi oleh orang lain dan sekalian juga orang tersebut juga melakukan kemungkaran. Maka yang terbaik –sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah diatas- yaitu ia marah karena hak Allah, dan ia memaafkan orang tersebut yang berkaitan dengan hak pribadinya. Disinilah teruji keikhlasan seseorang…tuduhan dan celaan yang mengenai dirinya ia maafkan dan ia hanya marah dalam rangka membela hak Allah. Hal ini tidaklah mudah…bahkan sangatlah sulit…terlebih lagi “..sakitnya terasa di hati …”!!. Marah karena Allah begitu mudah tercampur dengan marah karena urusan pribadi. Hanya orang yang ikhlas dan bisa menata hatinya yang bisa selalu membedakannya…(bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-02-1436 H / 11 Desember 2014 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prev     Next