Pentingnya Persatuan Kaum Muslimin Di Masa Fitnah dan Ujian

Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Pentingnya Persatuan Kaum Muslimin Di Masa Fitnah dan Ujian

Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 
Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 


Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Fanatik Gaya Baru

Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?

Fanatik Gaya Baru

Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?
Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?


Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?

TIDAK USAH MENANTI UCAPAN TERIMA KASIH

Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat

TIDAK USAH MENANTI UCAPAN TERIMA KASIH

Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat
Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat


Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat

Apa yang Mau Kau Banggakan Sementara Engkau Akan Menjadi Bangkai

Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 

Apa yang Mau Kau Banggakan Sementara Engkau Akan Menjadi Bangkai

Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 
Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 


Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 

Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam
Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam


Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam
Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam


Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis
Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis


Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis

Membaca Bismillah di Kamar Mandi Saat Wudhu

Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

Membaca Bismillah di Kamar Mandi Saat Wudhu

Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi
Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi


Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

Hukum Wudhu di Kamar Mandi

Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi

Hukum Wudhu di Kamar Mandi

Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi
Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi


Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi

Sifat Shalat Nabi (25): Di Tasyahud Akhir, Nabi Berdoa Memohon Ampunan

Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa

Sifat Shalat Nabi (25): Di Tasyahud Akhir, Nabi Berdoa Memohon Ampunan

Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa
Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa


Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa

Akun Facebook Asli Firanda Andirja

BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com

Akun Facebook Asli Firanda Andirja

BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com
BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com


BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com

Haruskah Istri Berbakti pada Mertua?

Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri

Haruskah Istri Berbakti pada Mertua?

Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri
Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri


Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri
Prev     Next