Apa itu Hari Tasyrik?

Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18). Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng. Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Idem). Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq. Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah. — Disusun di pagi hari di hari tasyrik, 12 Dzulhijjah 1435 H (7/10/2014) di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik

Apa itu Hari Tasyrik?

Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18). Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng. Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Idem). Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq. Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah. — Disusun di pagi hari di hari tasyrik, 12 Dzulhijjah 1435 H (7/10/2014) di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik
Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18). Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng. Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Idem). Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq. Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah. — Disusun di pagi hari di hari tasyrik, 12 Dzulhijjah 1435 H (7/10/2014) di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik


Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18). Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng. Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Idem). Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq. Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah. — Disusun di pagi hari di hari tasyrik, 12 Dzulhijjah 1435 H (7/10/2014) di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik

Khutbah Hari Raya Ied itu Dua Kali

Khutbah hari raya ied (Idul Fithri dan Idul Adha) itu ada berapa? Apakah dua kali sebagaimana keumuman masyarakat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khutbah ied itu seperti khutbah Jumat dengan dua kali khutbah. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali khutbah. Pendapat pertama: Khutbah ied itu sekali khutbah. Ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama belakangan adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam penjelasan kitab Zaadul Mustaqni’, beliau berkata, “Dua kali khutbahh itulah yang menjadi pendapat para fuqoha rahimahumullah. Yang menjadi dukungan dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Namun sanadnya menuai kritikan. Secara tekstual, hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dua kali. Akan tetapi, kalau diperhatikan dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim juga selain keduanya, nampak bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Di dalam hadits ditunjukkan bahwa setelah selesai khutbah pertama, beliau menuju ke jamaah wanita dan memberikan nasehat khusus kepada mereka. Jika ini yang dijadikan landasan dalam masalah dua khutbah dalam shalat ied, maka itu masih kemungkinan.” (Syarhul Mumthi’, 5: 145) Ada hadits yang mendukung khutbah ied itu dua kali, namun sayangnya haditsnya itu lemah. Hadits tersebut adalah, عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحًى فَخَطَبَ قَائِمًا ثُمَّ قَعَدَ قَعْدَةً ثُمَّ قَامَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri atau Idul Adha, beliau berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri kembali. (HR. Ibnu Majah no. 1289. Al Hafizh Abu Thohir menilai bahwa hadits ini dhaif. Al Bushiri mengatakan bahwa dalam sanad tersebut terdapat Isma’il bin Muslim Al Makkiy, para ulama sepakat akan kedhaifan perawi ini. Perawi lainnya yaitu Abu Bahr Al Bakrawi juga dhaif. Juga ada cacat lain dari hadits tersebut). Selain Syaikh Ibnu Utsaimin juga Sayyid Sabiq rahimahullah berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Beliau rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan bahwa khutbah ied itu dua kali yaitu dipisah dua khutbah tersebut dengan duduk, haditsnya itu dhaif. Imam Nawawi mengatakan bahwa tidak ada hadits yang menunjukkan dua kali khutbah dalam khutbah ied.” (Fiqh Sunnah, 1: 237). Pendapat kedua: Khutbah ied itu dua kali. Inilah pendapat kebanyakan ulama dan jadi pendapat para ulama madzhab. Bahkan sampai-sampai Syaikh ‘Abdul Muhsin Al Badr berkata bahwa dalam masalah ini beliau tidak mengetahui ada khilaf di dalamnya. Perlu diketahui bahwa Ibnu Hazm rahimahullah adalah di antara ulama yang mengklaim adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa khutbah ied itu dua kali. Beliau rahimahullah berkata, فإذا سلم الإمام قام فخطب الناس خطبتين يجلس بينهما جلسة فإذا أتمهما افترق الناس، فإن خطب قبل الصلاة فليست خطبة ولا يجب الإنصات له ، كل هذا لا خلاف فيه. “Ketika salam, imam berdiri untuk memberikan khutbah di hadapan para jamaah dengan dua kali khutbah. Di antara dua khutbah tersebut terdapat duduk. Jika kedua khutbah itu selesai barulah jamaah bubar. Jika imam berkhutbah sebelum shalat, maka itu bukanlah khutbah dan tidak wajib diam ketika itu. Semua ini tidak ada perselisihan ulama di dalamnya.” (Al Muhalla, 5: 82). Syaikh Khalid Al Musyaiqih hafizhahullah -salah satu murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- ditanya di websitenya, apakah beliau tahu ada khilaf yang bisa membatalkan ijma’ (kesepakatan ulama) tersebut. Beliau jawab, “Tidak bisa. Bahkan yang aku ketahui yang mesti diterapkan adalah ketetapan imam madzhab yang empat dan selain mereka, yaitu khutbah ied hendaknya dua kali khutbah.” (Alwasta.Com) Syaikh Khalid Al Mushlih hafizhahullah -menantu sekaligus murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa khutbah ied itu dua kali. Bahkan klaim ijma’ (kesepakatan ulama) telah ada, yaitu khutbah itu tidak hanya satu. Yang menyuarakan di antaranya adalah Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (3: 293). Aku sendiri tidak mendapati ada ulama yang mengatakan bahwa khutbah ied itu sekali khutbah saja, baik dari ulama terdahulu, ulama madzhab, dan ulama lainnya kecuali ada pernyataan dari Ash Shon’ani. Ia mengatakan dalam Subulus Salam (2: 140) mengenai hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إلَى الْمُصَلَّى وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ – وَالنَّاسُ عَلَى صُفُوفِهِمْ – فَيَعِظُهُمْ وَيَأْمُرُهُمْ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang. Perkara yang dilakukan pertama kali adalah shalat ied, kemudian menghadap para jamaah yang dalam keadaan masih di shaf mereka, beliau memberikan nasehat dan memerintah mereka dalam kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaih). Kata Ash Shon’ani bahwa hadits ini menunjukkan khutbah ied bukanlah dua khutbah seperti shalat Jumat. Yaitu ada dua khutbah dan ada duduk di antara keduanya. Dua kali khutbah tidaklah ditetapkan dari hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang ada hanyalah dilakukan oleh kaum muslimin karena diqiyaskan dengan khutbah Jumat.” (Alwasta.Com) Adapun klaim ijma’ (kesepakatan ulama) mesti diperhatikan karena mereka bukan berdalil dengan qiyas saja. Cara Dua Kali Khutbah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika imam telah selesai dari shalat ied, maka ia naik mimbar lalu menghadap para jamaah, kemudian mengucapkan salam. Apakah ada duduk sebelum khutbah? Di sini ada dua pandangan. Yang tepat, ada duduk sebelum khutbah seperti khutbah Jumat. Lalu ada dua kali khutbah di dalamnya. Rukun khutbah ied sama dengan rukun pada khutbah jumat. Nantinya imam berdiri dan ada duduk di antara dua khutbah, sama seperti khutbah jumat.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 324). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dua kali khutbah pada shalat ied dihukumi sunnah. Namun tidak wajib dihadiri dan tidak wajib pula mendengarnya.” (Al Mughni, 3: 279). Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata, “Disunnahkan berkhutbah sambil berdiri. … Khutbah ied itu semisal khutbah Jumat. Jika khutbhah disampaikan dengan cara duduk, tidaklah masalah karena sambil berdiri tidaklah wajib, sama halnya seperti shalat sunnah (boleh dilakukan sambil duduk meskipun mampu berdiri). Kalau ingin menyampaikan khutbah di atas hewan tunggangan pun baik.” (Al Mughni, 3: 280). Kesimpulan Klaim ijma’ dari Ibnu Hazm di atas layak diperhatikan karena ijma’ itu salah satu sumber hukum Islam. Yang kami sarankan, khutbah ied itu dilakukan dengan dua kali khutbah seperti khutbah Jumat. Walaupun jika ada yang melakukan sekali khutbah tak ada masalah karena tidak ada dalil tegas dalam hal ini. Yang mesti diperhatikan bahwa di tengah masyarakat kita lazimnya mengikuti pendapat jumhur atau mayoritas ulama, jadi patut disadari jika memang menimbulkan konflik besar, baiknya mengikuti pendapat kebanyakan ulama dengan dua kali khutbah. Sekali lagi, perselisihan dalam masalah ini tidak ada dalil tegas yang mendukung. Kalau ada dalil tegas pun, dalilnya itu dhaif (lemah). Semoga bermanfaat dan semakin membuka cakrawala kita akan perbedaan pendapat di antara para ulama. Semoga kita bisa pandai menghargai perbedaan yang masih bisa ditolerir. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, tahun 1430 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1423 H. Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qozwiniy, takhrij: Al Hafizh Abu Thohir, terbitan Darus Salam, cetakan tahun 1430 H. http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=122812 http://www.alwsta.com/vb/archive/index.php/t-24508.html — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1435 H (hari tasyrik) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsidul fithri idul fitri shalat ied

Khutbah Hari Raya Ied itu Dua Kali

Khutbah hari raya ied (Idul Fithri dan Idul Adha) itu ada berapa? Apakah dua kali sebagaimana keumuman masyarakat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khutbah ied itu seperti khutbah Jumat dengan dua kali khutbah. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali khutbah. Pendapat pertama: Khutbah ied itu sekali khutbah. Ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama belakangan adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam penjelasan kitab Zaadul Mustaqni’, beliau berkata, “Dua kali khutbahh itulah yang menjadi pendapat para fuqoha rahimahumullah. Yang menjadi dukungan dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Namun sanadnya menuai kritikan. Secara tekstual, hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dua kali. Akan tetapi, kalau diperhatikan dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim juga selain keduanya, nampak bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Di dalam hadits ditunjukkan bahwa setelah selesai khutbah pertama, beliau menuju ke jamaah wanita dan memberikan nasehat khusus kepada mereka. Jika ini yang dijadikan landasan dalam masalah dua khutbah dalam shalat ied, maka itu masih kemungkinan.” (Syarhul Mumthi’, 5: 145) Ada hadits yang mendukung khutbah ied itu dua kali, namun sayangnya haditsnya itu lemah. Hadits tersebut adalah, عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحًى فَخَطَبَ قَائِمًا ثُمَّ قَعَدَ قَعْدَةً ثُمَّ قَامَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri atau Idul Adha, beliau berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri kembali. (HR. Ibnu Majah no. 1289. Al Hafizh Abu Thohir menilai bahwa hadits ini dhaif. Al Bushiri mengatakan bahwa dalam sanad tersebut terdapat Isma’il bin Muslim Al Makkiy, para ulama sepakat akan kedhaifan perawi ini. Perawi lainnya yaitu Abu Bahr Al Bakrawi juga dhaif. Juga ada cacat lain dari hadits tersebut). Selain Syaikh Ibnu Utsaimin juga Sayyid Sabiq rahimahullah berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Beliau rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan bahwa khutbah ied itu dua kali yaitu dipisah dua khutbah tersebut dengan duduk, haditsnya itu dhaif. Imam Nawawi mengatakan bahwa tidak ada hadits yang menunjukkan dua kali khutbah dalam khutbah ied.” (Fiqh Sunnah, 1: 237). Pendapat kedua: Khutbah ied itu dua kali. Inilah pendapat kebanyakan ulama dan jadi pendapat para ulama madzhab. Bahkan sampai-sampai Syaikh ‘Abdul Muhsin Al Badr berkata bahwa dalam masalah ini beliau tidak mengetahui ada khilaf di dalamnya. Perlu diketahui bahwa Ibnu Hazm rahimahullah adalah di antara ulama yang mengklaim adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa khutbah ied itu dua kali. Beliau rahimahullah berkata, فإذا سلم الإمام قام فخطب الناس خطبتين يجلس بينهما جلسة فإذا أتمهما افترق الناس، فإن خطب قبل الصلاة فليست خطبة ولا يجب الإنصات له ، كل هذا لا خلاف فيه. “Ketika salam, imam berdiri untuk memberikan khutbah di hadapan para jamaah dengan dua kali khutbah. Di antara dua khutbah tersebut terdapat duduk. Jika kedua khutbah itu selesai barulah jamaah bubar. Jika imam berkhutbah sebelum shalat, maka itu bukanlah khutbah dan tidak wajib diam ketika itu. Semua ini tidak ada perselisihan ulama di dalamnya.” (Al Muhalla, 5: 82). Syaikh Khalid Al Musyaiqih hafizhahullah -salah satu murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- ditanya di websitenya, apakah beliau tahu ada khilaf yang bisa membatalkan ijma’ (kesepakatan ulama) tersebut. Beliau jawab, “Tidak bisa. Bahkan yang aku ketahui yang mesti diterapkan adalah ketetapan imam madzhab yang empat dan selain mereka, yaitu khutbah ied hendaknya dua kali khutbah.” (Alwasta.Com) Syaikh Khalid Al Mushlih hafizhahullah -menantu sekaligus murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa khutbah ied itu dua kali. Bahkan klaim ijma’ (kesepakatan ulama) telah ada, yaitu khutbah itu tidak hanya satu. Yang menyuarakan di antaranya adalah Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (3: 293). Aku sendiri tidak mendapati ada ulama yang mengatakan bahwa khutbah ied itu sekali khutbah saja, baik dari ulama terdahulu, ulama madzhab, dan ulama lainnya kecuali ada pernyataan dari Ash Shon’ani. Ia mengatakan dalam Subulus Salam (2: 140) mengenai hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إلَى الْمُصَلَّى وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ – وَالنَّاسُ عَلَى صُفُوفِهِمْ – فَيَعِظُهُمْ وَيَأْمُرُهُمْ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang. Perkara yang dilakukan pertama kali adalah shalat ied, kemudian menghadap para jamaah yang dalam keadaan masih di shaf mereka, beliau memberikan nasehat dan memerintah mereka dalam kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaih). Kata Ash Shon’ani bahwa hadits ini menunjukkan khutbah ied bukanlah dua khutbah seperti shalat Jumat. Yaitu ada dua khutbah dan ada duduk di antara keduanya. Dua kali khutbah tidaklah ditetapkan dari hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang ada hanyalah dilakukan oleh kaum muslimin karena diqiyaskan dengan khutbah Jumat.” (Alwasta.Com) Adapun klaim ijma’ (kesepakatan ulama) mesti diperhatikan karena mereka bukan berdalil dengan qiyas saja. Cara Dua Kali Khutbah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika imam telah selesai dari shalat ied, maka ia naik mimbar lalu menghadap para jamaah, kemudian mengucapkan salam. Apakah ada duduk sebelum khutbah? Di sini ada dua pandangan. Yang tepat, ada duduk sebelum khutbah seperti khutbah Jumat. Lalu ada dua kali khutbah di dalamnya. Rukun khutbah ied sama dengan rukun pada khutbah jumat. Nantinya imam berdiri dan ada duduk di antara dua khutbah, sama seperti khutbah jumat.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 324). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dua kali khutbah pada shalat ied dihukumi sunnah. Namun tidak wajib dihadiri dan tidak wajib pula mendengarnya.” (Al Mughni, 3: 279). Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata, “Disunnahkan berkhutbah sambil berdiri. … Khutbah ied itu semisal khutbah Jumat. Jika khutbhah disampaikan dengan cara duduk, tidaklah masalah karena sambil berdiri tidaklah wajib, sama halnya seperti shalat sunnah (boleh dilakukan sambil duduk meskipun mampu berdiri). Kalau ingin menyampaikan khutbah di atas hewan tunggangan pun baik.” (Al Mughni, 3: 280). Kesimpulan Klaim ijma’ dari Ibnu Hazm di atas layak diperhatikan karena ijma’ itu salah satu sumber hukum Islam. Yang kami sarankan, khutbah ied itu dilakukan dengan dua kali khutbah seperti khutbah Jumat. Walaupun jika ada yang melakukan sekali khutbah tak ada masalah karena tidak ada dalil tegas dalam hal ini. Yang mesti diperhatikan bahwa di tengah masyarakat kita lazimnya mengikuti pendapat jumhur atau mayoritas ulama, jadi patut disadari jika memang menimbulkan konflik besar, baiknya mengikuti pendapat kebanyakan ulama dengan dua kali khutbah. Sekali lagi, perselisihan dalam masalah ini tidak ada dalil tegas yang mendukung. Kalau ada dalil tegas pun, dalilnya itu dhaif (lemah). Semoga bermanfaat dan semakin membuka cakrawala kita akan perbedaan pendapat di antara para ulama. Semoga kita bisa pandai menghargai perbedaan yang masih bisa ditolerir. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, tahun 1430 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1423 H. Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qozwiniy, takhrij: Al Hafizh Abu Thohir, terbitan Darus Salam, cetakan tahun 1430 H. http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=122812 http://www.alwsta.com/vb/archive/index.php/t-24508.html — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1435 H (hari tasyrik) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsidul fithri idul fitri shalat ied
Khutbah hari raya ied (Idul Fithri dan Idul Adha) itu ada berapa? Apakah dua kali sebagaimana keumuman masyarakat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khutbah ied itu seperti khutbah Jumat dengan dua kali khutbah. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali khutbah. Pendapat pertama: Khutbah ied itu sekali khutbah. Ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama belakangan adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam penjelasan kitab Zaadul Mustaqni’, beliau berkata, “Dua kali khutbahh itulah yang menjadi pendapat para fuqoha rahimahumullah. Yang menjadi dukungan dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Namun sanadnya menuai kritikan. Secara tekstual, hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dua kali. Akan tetapi, kalau diperhatikan dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim juga selain keduanya, nampak bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Di dalam hadits ditunjukkan bahwa setelah selesai khutbah pertama, beliau menuju ke jamaah wanita dan memberikan nasehat khusus kepada mereka. Jika ini yang dijadikan landasan dalam masalah dua khutbah dalam shalat ied, maka itu masih kemungkinan.” (Syarhul Mumthi’, 5: 145) Ada hadits yang mendukung khutbah ied itu dua kali, namun sayangnya haditsnya itu lemah. Hadits tersebut adalah, عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحًى فَخَطَبَ قَائِمًا ثُمَّ قَعَدَ قَعْدَةً ثُمَّ قَامَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri atau Idul Adha, beliau berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri kembali. (HR. Ibnu Majah no. 1289. Al Hafizh Abu Thohir menilai bahwa hadits ini dhaif. Al Bushiri mengatakan bahwa dalam sanad tersebut terdapat Isma’il bin Muslim Al Makkiy, para ulama sepakat akan kedhaifan perawi ini. Perawi lainnya yaitu Abu Bahr Al Bakrawi juga dhaif. Juga ada cacat lain dari hadits tersebut). Selain Syaikh Ibnu Utsaimin juga Sayyid Sabiq rahimahullah berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Beliau rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan bahwa khutbah ied itu dua kali yaitu dipisah dua khutbah tersebut dengan duduk, haditsnya itu dhaif. Imam Nawawi mengatakan bahwa tidak ada hadits yang menunjukkan dua kali khutbah dalam khutbah ied.” (Fiqh Sunnah, 1: 237). Pendapat kedua: Khutbah ied itu dua kali. Inilah pendapat kebanyakan ulama dan jadi pendapat para ulama madzhab. Bahkan sampai-sampai Syaikh ‘Abdul Muhsin Al Badr berkata bahwa dalam masalah ini beliau tidak mengetahui ada khilaf di dalamnya. Perlu diketahui bahwa Ibnu Hazm rahimahullah adalah di antara ulama yang mengklaim adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa khutbah ied itu dua kali. Beliau rahimahullah berkata, فإذا سلم الإمام قام فخطب الناس خطبتين يجلس بينهما جلسة فإذا أتمهما افترق الناس، فإن خطب قبل الصلاة فليست خطبة ولا يجب الإنصات له ، كل هذا لا خلاف فيه. “Ketika salam, imam berdiri untuk memberikan khutbah di hadapan para jamaah dengan dua kali khutbah. Di antara dua khutbah tersebut terdapat duduk. Jika kedua khutbah itu selesai barulah jamaah bubar. Jika imam berkhutbah sebelum shalat, maka itu bukanlah khutbah dan tidak wajib diam ketika itu. Semua ini tidak ada perselisihan ulama di dalamnya.” (Al Muhalla, 5: 82). Syaikh Khalid Al Musyaiqih hafizhahullah -salah satu murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- ditanya di websitenya, apakah beliau tahu ada khilaf yang bisa membatalkan ijma’ (kesepakatan ulama) tersebut. Beliau jawab, “Tidak bisa. Bahkan yang aku ketahui yang mesti diterapkan adalah ketetapan imam madzhab yang empat dan selain mereka, yaitu khutbah ied hendaknya dua kali khutbah.” (Alwasta.Com) Syaikh Khalid Al Mushlih hafizhahullah -menantu sekaligus murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa khutbah ied itu dua kali. Bahkan klaim ijma’ (kesepakatan ulama) telah ada, yaitu khutbah itu tidak hanya satu. Yang menyuarakan di antaranya adalah Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (3: 293). Aku sendiri tidak mendapati ada ulama yang mengatakan bahwa khutbah ied itu sekali khutbah saja, baik dari ulama terdahulu, ulama madzhab, dan ulama lainnya kecuali ada pernyataan dari Ash Shon’ani. Ia mengatakan dalam Subulus Salam (2: 140) mengenai hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إلَى الْمُصَلَّى وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ – وَالنَّاسُ عَلَى صُفُوفِهِمْ – فَيَعِظُهُمْ وَيَأْمُرُهُمْ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang. Perkara yang dilakukan pertama kali adalah shalat ied, kemudian menghadap para jamaah yang dalam keadaan masih di shaf mereka, beliau memberikan nasehat dan memerintah mereka dalam kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaih). Kata Ash Shon’ani bahwa hadits ini menunjukkan khutbah ied bukanlah dua khutbah seperti shalat Jumat. Yaitu ada dua khutbah dan ada duduk di antara keduanya. Dua kali khutbah tidaklah ditetapkan dari hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang ada hanyalah dilakukan oleh kaum muslimin karena diqiyaskan dengan khutbah Jumat.” (Alwasta.Com) Adapun klaim ijma’ (kesepakatan ulama) mesti diperhatikan karena mereka bukan berdalil dengan qiyas saja. Cara Dua Kali Khutbah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika imam telah selesai dari shalat ied, maka ia naik mimbar lalu menghadap para jamaah, kemudian mengucapkan salam. Apakah ada duduk sebelum khutbah? Di sini ada dua pandangan. Yang tepat, ada duduk sebelum khutbah seperti khutbah Jumat. Lalu ada dua kali khutbah di dalamnya. Rukun khutbah ied sama dengan rukun pada khutbah jumat. Nantinya imam berdiri dan ada duduk di antara dua khutbah, sama seperti khutbah jumat.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 324). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dua kali khutbah pada shalat ied dihukumi sunnah. Namun tidak wajib dihadiri dan tidak wajib pula mendengarnya.” (Al Mughni, 3: 279). Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata, “Disunnahkan berkhutbah sambil berdiri. … Khutbah ied itu semisal khutbah Jumat. Jika khutbhah disampaikan dengan cara duduk, tidaklah masalah karena sambil berdiri tidaklah wajib, sama halnya seperti shalat sunnah (boleh dilakukan sambil duduk meskipun mampu berdiri). Kalau ingin menyampaikan khutbah di atas hewan tunggangan pun baik.” (Al Mughni, 3: 280). Kesimpulan Klaim ijma’ dari Ibnu Hazm di atas layak diperhatikan karena ijma’ itu salah satu sumber hukum Islam. Yang kami sarankan, khutbah ied itu dilakukan dengan dua kali khutbah seperti khutbah Jumat. Walaupun jika ada yang melakukan sekali khutbah tak ada masalah karena tidak ada dalil tegas dalam hal ini. Yang mesti diperhatikan bahwa di tengah masyarakat kita lazimnya mengikuti pendapat jumhur atau mayoritas ulama, jadi patut disadari jika memang menimbulkan konflik besar, baiknya mengikuti pendapat kebanyakan ulama dengan dua kali khutbah. Sekali lagi, perselisihan dalam masalah ini tidak ada dalil tegas yang mendukung. Kalau ada dalil tegas pun, dalilnya itu dhaif (lemah). Semoga bermanfaat dan semakin membuka cakrawala kita akan perbedaan pendapat di antara para ulama. Semoga kita bisa pandai menghargai perbedaan yang masih bisa ditolerir. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, tahun 1430 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1423 H. Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qozwiniy, takhrij: Al Hafizh Abu Thohir, terbitan Darus Salam, cetakan tahun 1430 H. http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=122812 http://www.alwsta.com/vb/archive/index.php/t-24508.html — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1435 H (hari tasyrik) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsidul fithri idul fitri shalat ied


Khutbah hari raya ied (Idul Fithri dan Idul Adha) itu ada berapa? Apakah dua kali sebagaimana keumuman masyarakat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khutbah ied itu seperti khutbah Jumat dengan dua kali khutbah. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali khutbah. Pendapat pertama: Khutbah ied itu sekali khutbah. Ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama belakangan adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam penjelasan kitab Zaadul Mustaqni’, beliau berkata, “Dua kali khutbahh itulah yang menjadi pendapat para fuqoha rahimahumullah. Yang menjadi dukungan dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Namun sanadnya menuai kritikan. Secara tekstual, hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dua kali. Akan tetapi, kalau diperhatikan dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim juga selain keduanya, nampak bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Di dalam hadits ditunjukkan bahwa setelah selesai khutbah pertama, beliau menuju ke jamaah wanita dan memberikan nasehat khusus kepada mereka. Jika ini yang dijadikan landasan dalam masalah dua khutbah dalam shalat ied, maka itu masih kemungkinan.” (Syarhul Mumthi’, 5: 145) Ada hadits yang mendukung khutbah ied itu dua kali, namun sayangnya haditsnya itu lemah. Hadits tersebut adalah, عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحًى فَخَطَبَ قَائِمًا ثُمَّ قَعَدَ قَعْدَةً ثُمَّ قَامَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri atau Idul Adha, beliau berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri kembali. (HR. Ibnu Majah no. 1289. Al Hafizh Abu Thohir menilai bahwa hadits ini dhaif. Al Bushiri mengatakan bahwa dalam sanad tersebut terdapat Isma’il bin Muslim Al Makkiy, para ulama sepakat akan kedhaifan perawi ini. Perawi lainnya yaitu Abu Bahr Al Bakrawi juga dhaif. Juga ada cacat lain dari hadits tersebut). Selain Syaikh Ibnu Utsaimin juga Sayyid Sabiq rahimahullah berpendapat bahwa khutbah ied hanyalah sekali. Beliau rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan bahwa khutbah ied itu dua kali yaitu dipisah dua khutbah tersebut dengan duduk, haditsnya itu dhaif. Imam Nawawi mengatakan bahwa tidak ada hadits yang menunjukkan dua kali khutbah dalam khutbah ied.” (Fiqh Sunnah, 1: 237). Pendapat kedua: Khutbah ied itu dua kali. Inilah pendapat kebanyakan ulama dan jadi pendapat para ulama madzhab. Bahkan sampai-sampai Syaikh ‘Abdul Muhsin Al Badr berkata bahwa dalam masalah ini beliau tidak mengetahui ada khilaf di dalamnya. Perlu diketahui bahwa Ibnu Hazm rahimahullah adalah di antara ulama yang mengklaim adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa khutbah ied itu dua kali. Beliau rahimahullah berkata, فإذا سلم الإمام قام فخطب الناس خطبتين يجلس بينهما جلسة فإذا أتمهما افترق الناس، فإن خطب قبل الصلاة فليست خطبة ولا يجب الإنصات له ، كل هذا لا خلاف فيه. “Ketika salam, imam berdiri untuk memberikan khutbah di hadapan para jamaah dengan dua kali khutbah. Di antara dua khutbah tersebut terdapat duduk. Jika kedua khutbah itu selesai barulah jamaah bubar. Jika imam berkhutbah sebelum shalat, maka itu bukanlah khutbah dan tidak wajib diam ketika itu. Semua ini tidak ada perselisihan ulama di dalamnya.” (Al Muhalla, 5: 82). Syaikh Khalid Al Musyaiqih hafizhahullah -salah satu murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- ditanya di websitenya, apakah beliau tahu ada khilaf yang bisa membatalkan ijma’ (kesepakatan ulama) tersebut. Beliau jawab, “Tidak bisa. Bahkan yang aku ketahui yang mesti diterapkan adalah ketetapan imam madzhab yang empat dan selain mereka, yaitu khutbah ied hendaknya dua kali khutbah.” (Alwasta.Com) Syaikh Khalid Al Mushlih hafizhahullah -menantu sekaligus murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin- berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa khutbah ied itu dua kali. Bahkan klaim ijma’ (kesepakatan ulama) telah ada, yaitu khutbah itu tidak hanya satu. Yang menyuarakan di antaranya adalah Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (3: 293). Aku sendiri tidak mendapati ada ulama yang mengatakan bahwa khutbah ied itu sekali khutbah saja, baik dari ulama terdahulu, ulama madzhab, dan ulama lainnya kecuali ada pernyataan dari Ash Shon’ani. Ia mengatakan dalam Subulus Salam (2: 140) mengenai hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إلَى الْمُصَلَّى وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ – وَالنَّاسُ عَلَى صُفُوفِهِمْ – فَيَعِظُهُمْ وَيَأْمُرُهُمْ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang. Perkara yang dilakukan pertama kali adalah shalat ied, kemudian menghadap para jamaah yang dalam keadaan masih di shaf mereka, beliau memberikan nasehat dan memerintah mereka dalam kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaih). Kata Ash Shon’ani bahwa hadits ini menunjukkan khutbah ied bukanlah dua khutbah seperti shalat Jumat. Yaitu ada dua khutbah dan ada duduk di antara keduanya. Dua kali khutbah tidaklah ditetapkan dari hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang ada hanyalah dilakukan oleh kaum muslimin karena diqiyaskan dengan khutbah Jumat.” (Alwasta.Com) Adapun klaim ijma’ (kesepakatan ulama) mesti diperhatikan karena mereka bukan berdalil dengan qiyas saja. Cara Dua Kali Khutbah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika imam telah selesai dari shalat ied, maka ia naik mimbar lalu menghadap para jamaah, kemudian mengucapkan salam. Apakah ada duduk sebelum khutbah? Di sini ada dua pandangan. Yang tepat, ada duduk sebelum khutbah seperti khutbah Jumat. Lalu ada dua kali khutbah di dalamnya. Rukun khutbah ied sama dengan rukun pada khutbah jumat. Nantinya imam berdiri dan ada duduk di antara dua khutbah, sama seperti khutbah jumat.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 324). Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dua kali khutbah pada shalat ied dihukumi sunnah. Namun tidak wajib dihadiri dan tidak wajib pula mendengarnya.” (Al Mughni, 3: 279). Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata, “Disunnahkan berkhutbah sambil berdiri. … Khutbah ied itu semisal khutbah Jumat. Jika khutbhah disampaikan dengan cara duduk, tidaklah masalah karena sambil berdiri tidaklah wajib, sama halnya seperti shalat sunnah (boleh dilakukan sambil duduk meskipun mampu berdiri). Kalau ingin menyampaikan khutbah di atas hewan tunggangan pun baik.” (Al Mughni, 3: 280). Kesimpulan Klaim ijma’ dari Ibnu Hazm di atas layak diperhatikan karena ijma’ itu salah satu sumber hukum Islam. Yang kami sarankan, khutbah ied itu dilakukan dengan dua kali khutbah seperti khutbah Jumat. Walaupun jika ada yang melakukan sekali khutbah tak ada masalah karena tidak ada dalil tegas dalam hal ini. Yang mesti diperhatikan bahwa di tengah masyarakat kita lazimnya mengikuti pendapat jumhur atau mayoritas ulama, jadi patut disadari jika memang menimbulkan konflik besar, baiknya mengikuti pendapat kebanyakan ulama dengan dua kali khutbah. Sekali lagi, perselisihan dalam masalah ini tidak ada dalil tegas yang mendukung. Kalau ada dalil tegas pun, dalilnya itu dhaif (lemah). Semoga bermanfaat dan semakin membuka cakrawala kita akan perbedaan pendapat di antara para ulama. Semoga kita bisa pandai menghargai perbedaan yang masih bisa ditolerir. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, tahun 1430 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1423 H. Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qozwiniy, takhrij: Al Hafizh Abu Thohir, terbitan Darus Salam, cetakan tahun 1430 H. http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=122812 http://www.alwsta.com/vb/archive/index.php/t-24508.html — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1435 H (hari tasyrik) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsidul fithri idul fitri shalat ied

SERIAL FIKIH ANEH LDII : (1) Nikah Dalam (ND), Nikah Luar (NL)

Prolog :                Keanehan-keanehan fikih LDII adalah perkara yang wajar karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Mereka menyangka bahwa hanya mereka saja yang sah sanadnya. Karena kejahilan, mereka tidak tahu bahwa ternyata para imam madzhab juga memiliki sanad-sanad. Bahkan Imam Malik memiliki kitab hadits “Muwattho’ “. Imam Ahmad memiliki kitab “Musnad Imam Ahmad”. Demikian juga Al-Imam Asy-Syafi’i sering meriwayatkan dengan sanad beliau.  Akan tetapi empat madzhab yang masyhur memiliki kerangka berfikir yang teratur yang mereka susun dalam buku-buku Ilmu Ushul Fikih dan juga dalam buku-buku fikih mereka. Demikian juga mereka memiliki ilmu ushul hadits untuk membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang lemah.Adapun “mangkul” ala LDII adalah mangkul “seenak ijtihad Imam”, tanpa ada kerangka berfikir, tanpa ada ilmu ushul fikih, tanpa ada ilmu ushul hadits, tanpa mau membaca perkataan para ulama luar, apalagi ulama madzhab. Tanpa merujuk kepada kitab-kitab lughoh…!!!, lantas bagaimana cara mereka memahami agama ini??, tidak lain hanyalah mengikuti ro’yu/pendapat Nur Hasan Ubaidah. Jika Nur Hasan mengaku punya sanad sebagai landasan sistem Mangkul maka manakah sanadnya?? kitab apa sajakah sanadnya??, adakah sanad al-Qur’annya?, ataukah hanya pengakuan semata yang dibangun diatas kedustaan ?!LDII adalah firqoh yang aneh karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Karenanya wajar jika muncul fikih-fikih yang aneh yang merupkan konsekuensi dari sistem “mangkul” yang aneh tersebut.Berikut sebagian fikih-fikih aneh tersebutNikah Dalam (ND) dan Nikah Luar (NL)LDII membuat dikotomi dengan istilah orang luar (yaitu orang diluar jama’ah LDII) atau dinamakan dengan HUM (dari bahasa arab yang artinya “mereka”). Dan sebenarnya orang luar = orang kafir, akan tetapi mereka sengaja memilih istilah-istilah yang halus agar tidak ketahuan aqidah  busuk pengkafiran mereka. Adapun orang anggota LDII diistilahkan dengan “orang dalam” atau JOKAM, atau orang jama’ah, atau orang iman, atau orang kita, atau mbah man, galipat (singkatan dari tiga lima empat)Maksud dari fikih yang akan dibahas adalah berkaitan dengan pernikahan. Nikah Dalam atau ND artinya penghulu yang menikahkan harus dari orang dalam (LDII). Adapun Nikah Luar atau NL yaitu pernikahan secara resmi melalui KUA (Kantor Urusan Agama). NL dipahami tidak sah karena penghulunya orang luar atau bukan orang iman. Itulah sebabnya harus didahului ND.Akan tetapi ND tetap membutuhkan Wali Nikah dari calon mempelai wanita. Oleh karenanya  jika si wali calon wanitanya ternyata “orang luar”, maka Imam LDII berijtihad menerbitkan blanko Surat Penyerahan Wali dalam bentuk tulisan arab pegon yang harus ditanda tangani oleh Wali wanita tersebut. Tentunya si wali wanita yang merupakan “orang luar” tidak akan mau menyerahkan perwaliannya kepada orang lain yang ia tidak kenal dengan tanpa alasan yang jelas. Apalagi pernikahan merupakan peristiwa besar dalam keluarga, tentunya sang wali ingin hadir dalam proses pernikahan putrinya. Sementara proses “nikah dalam” adalah kasus bitonah (rahasia orang dalam) sehingga yang hadir harus steril dari orang luar. Bagaimana jalan keluarnya???Melakukan taqiyyah (atau dalam istilah LDII dinamakan dengan “budi luhur”) dengan menipu wali wanita tersebut dengan berbagai cara sesuai dengan kondisi yang ada, yang penting sang wali mau menanda tangani surat penyerahan perwalian tersebut kepada pihak orang dalam LDII.Diantara cara penipuan tersebut penulisan isi dari surat penyerahan wali dibentuk dalam sebuah blangko dengan menggunakan bahasa Arab Pegon yang isinya sudah baku dari pusat LDII. Dimana isi surat tersebut adalah yang menerima penyerahan perwalian adalah Imam Daerah atau Imam Desa atau Imam Kelompok. Kemudian sang wali “orang luar” menanda tangani blangko tersebut. Intinya sang wali ditipu oleh anak perempuannya atau calon menantu lelakinya dengan alasan-alasan yang dibuat-dibuat yang tidak sebenarnya. Contohnya dikatakan bahwa surat ini dari KUA dan wali disuruh untuk menandatangani blanko tersebut. Sehingga sang wali terpedaya karena kebanyakan wali “orang luar” tidak bisa baca atau tidak memperhatikan tulisan arab pegon tersebut.Bahkan terkadang wali “orang luar” ini dirayu untuk menanda tangani kertas kosong lalu kertas tersebut diprint dengan materi blanko penyerahan wali. Tinjaun Hukum Syar’iNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ“Tidak ada nikah kecuali dengan wali”Tentunya pernikahan tanpa wali tidak sah, dan saya rasa amir/imam LDII pun tahu akan hal ini. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :Pertama : Jika LDII menganggap wali sang wanita kafir/murtad/tidak sah Islamnya karena orang luar dan bukan anggota maka tentunya seharusnya secara hukum Islam perwalian berpindah -secara otomatis- kepada wali hakim Indonesia yang dalam hal ini adalah pihak KUA.Akan tetapi KUA pun dianggap orang luar dan bukan orang iman di sisi LDII. Karena pemerintah yang sah menurut LDII adalah amir/imam LDII, maka seharusnya perwalian wanita tersebut otomatis berpindah kepada amir/imam LDII.Dan jika perkaranya demikian maka seharusnya tidak perlu ada surat penyerahan perwalian. Apa faedahnya penyerahan perwalian dari wali kafir yang tidak sah?? wali murtad?? Apa faedahnya membohongi wali kafir dari wanita tersebut?Kedua : Jika ternyata wali wanita tersebut tidak dianggap kafir maka berarti perwalian tetap berada pada ayah wanita tersebut. Lantas jika ayah wanita tersebut dibohongi untuk menandatangani surat/blanko penyerahan perwalian maka surat/blangko tersebut tidak sah, karena dibohongi.Namun kemungkinan kedua ini jauh dari keyakinan LDII, karena kenyataan di lapangan LDII menganggap bahwa orang luar adalah kafir, wali sang wanita kafir demikian juga penghulu dari KUA juga kafir. Maka mereka setelah nikah dalam (ND) mereka melakukan nikah luar(NL), yang nikah luar pelaksanaan nikahnya dilakukan oleh pihak KUA. Tidaklah nikah luar dilakukan kecuali hanya untuk mengelabui masyarakat seakan-akan mereka sejalan dengan aturan pemerintah !!!Kasus !!                Diantara praktek aneh nikah dalam dan nikah luar (sebagaimana pengakuan saksi hidup dari kejadian tersebut) adalah sebagai berikut :Calon wanita adalah orang dalam dan masih berumur 16 tahun kelas dua SMA. Sementara ayahnya sudah meninggal, adik lelakinya belum dewasa (sehingga tidak bisa jadi wali), dan paman-paman wanita tersebut dari pihak ayah maupun ibunya masih hidup, hanya saja mereka semua adalah orang luar. Sementara kalau mau dibohongi dengan menandatangani blangko “peyerahan wali” sulit dilakukan karena calon wanitanya masih sekolah kelas 2 SMU.Kebetulan ibu dari calon wanita tersebut sudah orang dalam (anggota LDII). Disinilah sang imam (yaitu Abdud Dzohir) berijtihad dengan meminta kepada Ibu calon wanita tersebut mengucapkan kata-kata penyerahan perwalian kepada beliau secara lisan dan disaksikan oleh 4 wakil imam.Maka setelah itu sang Imam yang telah diserahkan perwalian bertindak sebagai penghulu untuk menikahkan kedua mempelai. (catatan : bukti-bukti berupa foto-foto pernikahan tersebut masih ada).Komentar :Ini menunjukkan kebodohan Imam LDII yang tidak tahu tentang fikih Islam. Entah ia mangkul kemana??. Sejak kapan seorang ibu menjadi wali putrinya?. Peringatan:Sekarang ijtihad imam LDII menyatakan bahwa jika terpaksa orang dalam tidak bisa menikah dengan proses nikah dalam (misalnya sang wali tidak mau tanda tangan, dan tidak berhasil ditipu, atau sang wali sudah tahu bahwa putrinya orang dalam yang ngawur), maka dibolehkan untuk melakukan proses “nikah luar” dengan syarat dihadiri oleh minimal dua saksi dari “orang dalam/orang LDII” meskipun ke dua saksi orang dalam tersebut tidak tercatat oleh KUA yang kafir (orang luar dan bukan orang iman).Inilah fikih ijtihad terbaru dari imam LDII karena melihat kondisi darurat sehingga meskipun dalam proses nikah luar pihak penghulu adalah orang luar (kafir dan bukan orang iman) akan tetapi bisa ditambal dengan dua saksi dari orang dalam. Inikah fikih mangkul LDII?, entah dari mana imam mereka mangkul?!!Bersambung…Mekah, 13 Dzulhijjah 1435 H / 07 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

SERIAL FIKIH ANEH LDII : (1) Nikah Dalam (ND), Nikah Luar (NL)

Prolog :                Keanehan-keanehan fikih LDII adalah perkara yang wajar karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Mereka menyangka bahwa hanya mereka saja yang sah sanadnya. Karena kejahilan, mereka tidak tahu bahwa ternyata para imam madzhab juga memiliki sanad-sanad. Bahkan Imam Malik memiliki kitab hadits “Muwattho’ “. Imam Ahmad memiliki kitab “Musnad Imam Ahmad”. Demikian juga Al-Imam Asy-Syafi’i sering meriwayatkan dengan sanad beliau.  Akan tetapi empat madzhab yang masyhur memiliki kerangka berfikir yang teratur yang mereka susun dalam buku-buku Ilmu Ushul Fikih dan juga dalam buku-buku fikih mereka. Demikian juga mereka memiliki ilmu ushul hadits untuk membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang lemah.Adapun “mangkul” ala LDII adalah mangkul “seenak ijtihad Imam”, tanpa ada kerangka berfikir, tanpa ada ilmu ushul fikih, tanpa ada ilmu ushul hadits, tanpa mau membaca perkataan para ulama luar, apalagi ulama madzhab. Tanpa merujuk kepada kitab-kitab lughoh…!!!, lantas bagaimana cara mereka memahami agama ini??, tidak lain hanyalah mengikuti ro’yu/pendapat Nur Hasan Ubaidah. Jika Nur Hasan mengaku punya sanad sebagai landasan sistem Mangkul maka manakah sanadnya?? kitab apa sajakah sanadnya??, adakah sanad al-Qur’annya?, ataukah hanya pengakuan semata yang dibangun diatas kedustaan ?!LDII adalah firqoh yang aneh karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Karenanya wajar jika muncul fikih-fikih yang aneh yang merupkan konsekuensi dari sistem “mangkul” yang aneh tersebut.Berikut sebagian fikih-fikih aneh tersebutNikah Dalam (ND) dan Nikah Luar (NL)LDII membuat dikotomi dengan istilah orang luar (yaitu orang diluar jama’ah LDII) atau dinamakan dengan HUM (dari bahasa arab yang artinya “mereka”). Dan sebenarnya orang luar = orang kafir, akan tetapi mereka sengaja memilih istilah-istilah yang halus agar tidak ketahuan aqidah  busuk pengkafiran mereka. Adapun orang anggota LDII diistilahkan dengan “orang dalam” atau JOKAM, atau orang jama’ah, atau orang iman, atau orang kita, atau mbah man, galipat (singkatan dari tiga lima empat)Maksud dari fikih yang akan dibahas adalah berkaitan dengan pernikahan. Nikah Dalam atau ND artinya penghulu yang menikahkan harus dari orang dalam (LDII). Adapun Nikah Luar atau NL yaitu pernikahan secara resmi melalui KUA (Kantor Urusan Agama). NL dipahami tidak sah karena penghulunya orang luar atau bukan orang iman. Itulah sebabnya harus didahului ND.Akan tetapi ND tetap membutuhkan Wali Nikah dari calon mempelai wanita. Oleh karenanya  jika si wali calon wanitanya ternyata “orang luar”, maka Imam LDII berijtihad menerbitkan blanko Surat Penyerahan Wali dalam bentuk tulisan arab pegon yang harus ditanda tangani oleh Wali wanita tersebut. Tentunya si wali wanita yang merupakan “orang luar” tidak akan mau menyerahkan perwaliannya kepada orang lain yang ia tidak kenal dengan tanpa alasan yang jelas. Apalagi pernikahan merupakan peristiwa besar dalam keluarga, tentunya sang wali ingin hadir dalam proses pernikahan putrinya. Sementara proses “nikah dalam” adalah kasus bitonah (rahasia orang dalam) sehingga yang hadir harus steril dari orang luar. Bagaimana jalan keluarnya???Melakukan taqiyyah (atau dalam istilah LDII dinamakan dengan “budi luhur”) dengan menipu wali wanita tersebut dengan berbagai cara sesuai dengan kondisi yang ada, yang penting sang wali mau menanda tangani surat penyerahan perwalian tersebut kepada pihak orang dalam LDII.Diantara cara penipuan tersebut penulisan isi dari surat penyerahan wali dibentuk dalam sebuah blangko dengan menggunakan bahasa Arab Pegon yang isinya sudah baku dari pusat LDII. Dimana isi surat tersebut adalah yang menerima penyerahan perwalian adalah Imam Daerah atau Imam Desa atau Imam Kelompok. Kemudian sang wali “orang luar” menanda tangani blangko tersebut. Intinya sang wali ditipu oleh anak perempuannya atau calon menantu lelakinya dengan alasan-alasan yang dibuat-dibuat yang tidak sebenarnya. Contohnya dikatakan bahwa surat ini dari KUA dan wali disuruh untuk menandatangani blanko tersebut. Sehingga sang wali terpedaya karena kebanyakan wali “orang luar” tidak bisa baca atau tidak memperhatikan tulisan arab pegon tersebut.Bahkan terkadang wali “orang luar” ini dirayu untuk menanda tangani kertas kosong lalu kertas tersebut diprint dengan materi blanko penyerahan wali. Tinjaun Hukum Syar’iNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ“Tidak ada nikah kecuali dengan wali”Tentunya pernikahan tanpa wali tidak sah, dan saya rasa amir/imam LDII pun tahu akan hal ini. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :Pertama : Jika LDII menganggap wali sang wanita kafir/murtad/tidak sah Islamnya karena orang luar dan bukan anggota maka tentunya seharusnya secara hukum Islam perwalian berpindah -secara otomatis- kepada wali hakim Indonesia yang dalam hal ini adalah pihak KUA.Akan tetapi KUA pun dianggap orang luar dan bukan orang iman di sisi LDII. Karena pemerintah yang sah menurut LDII adalah amir/imam LDII, maka seharusnya perwalian wanita tersebut otomatis berpindah kepada amir/imam LDII.Dan jika perkaranya demikian maka seharusnya tidak perlu ada surat penyerahan perwalian. Apa faedahnya penyerahan perwalian dari wali kafir yang tidak sah?? wali murtad?? Apa faedahnya membohongi wali kafir dari wanita tersebut?Kedua : Jika ternyata wali wanita tersebut tidak dianggap kafir maka berarti perwalian tetap berada pada ayah wanita tersebut. Lantas jika ayah wanita tersebut dibohongi untuk menandatangani surat/blanko penyerahan perwalian maka surat/blangko tersebut tidak sah, karena dibohongi.Namun kemungkinan kedua ini jauh dari keyakinan LDII, karena kenyataan di lapangan LDII menganggap bahwa orang luar adalah kafir, wali sang wanita kafir demikian juga penghulu dari KUA juga kafir. Maka mereka setelah nikah dalam (ND) mereka melakukan nikah luar(NL), yang nikah luar pelaksanaan nikahnya dilakukan oleh pihak KUA. Tidaklah nikah luar dilakukan kecuali hanya untuk mengelabui masyarakat seakan-akan mereka sejalan dengan aturan pemerintah !!!Kasus !!                Diantara praktek aneh nikah dalam dan nikah luar (sebagaimana pengakuan saksi hidup dari kejadian tersebut) adalah sebagai berikut :Calon wanita adalah orang dalam dan masih berumur 16 tahun kelas dua SMA. Sementara ayahnya sudah meninggal, adik lelakinya belum dewasa (sehingga tidak bisa jadi wali), dan paman-paman wanita tersebut dari pihak ayah maupun ibunya masih hidup, hanya saja mereka semua adalah orang luar. Sementara kalau mau dibohongi dengan menandatangani blangko “peyerahan wali” sulit dilakukan karena calon wanitanya masih sekolah kelas 2 SMU.Kebetulan ibu dari calon wanita tersebut sudah orang dalam (anggota LDII). Disinilah sang imam (yaitu Abdud Dzohir) berijtihad dengan meminta kepada Ibu calon wanita tersebut mengucapkan kata-kata penyerahan perwalian kepada beliau secara lisan dan disaksikan oleh 4 wakil imam.Maka setelah itu sang Imam yang telah diserahkan perwalian bertindak sebagai penghulu untuk menikahkan kedua mempelai. (catatan : bukti-bukti berupa foto-foto pernikahan tersebut masih ada).Komentar :Ini menunjukkan kebodohan Imam LDII yang tidak tahu tentang fikih Islam. Entah ia mangkul kemana??. Sejak kapan seorang ibu menjadi wali putrinya?. Peringatan:Sekarang ijtihad imam LDII menyatakan bahwa jika terpaksa orang dalam tidak bisa menikah dengan proses nikah dalam (misalnya sang wali tidak mau tanda tangan, dan tidak berhasil ditipu, atau sang wali sudah tahu bahwa putrinya orang dalam yang ngawur), maka dibolehkan untuk melakukan proses “nikah luar” dengan syarat dihadiri oleh minimal dua saksi dari “orang dalam/orang LDII” meskipun ke dua saksi orang dalam tersebut tidak tercatat oleh KUA yang kafir (orang luar dan bukan orang iman).Inilah fikih ijtihad terbaru dari imam LDII karena melihat kondisi darurat sehingga meskipun dalam proses nikah luar pihak penghulu adalah orang luar (kafir dan bukan orang iman) akan tetapi bisa ditambal dengan dua saksi dari orang dalam. Inikah fikih mangkul LDII?, entah dari mana imam mereka mangkul?!!Bersambung…Mekah, 13 Dzulhijjah 1435 H / 07 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Prolog :                Keanehan-keanehan fikih LDII adalah perkara yang wajar karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Mereka menyangka bahwa hanya mereka saja yang sah sanadnya. Karena kejahilan, mereka tidak tahu bahwa ternyata para imam madzhab juga memiliki sanad-sanad. Bahkan Imam Malik memiliki kitab hadits “Muwattho’ “. Imam Ahmad memiliki kitab “Musnad Imam Ahmad”. Demikian juga Al-Imam Asy-Syafi’i sering meriwayatkan dengan sanad beliau.  Akan tetapi empat madzhab yang masyhur memiliki kerangka berfikir yang teratur yang mereka susun dalam buku-buku Ilmu Ushul Fikih dan juga dalam buku-buku fikih mereka. Demikian juga mereka memiliki ilmu ushul hadits untuk membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang lemah.Adapun “mangkul” ala LDII adalah mangkul “seenak ijtihad Imam”, tanpa ada kerangka berfikir, tanpa ada ilmu ushul fikih, tanpa ada ilmu ushul hadits, tanpa mau membaca perkataan para ulama luar, apalagi ulama madzhab. Tanpa merujuk kepada kitab-kitab lughoh…!!!, lantas bagaimana cara mereka memahami agama ini??, tidak lain hanyalah mengikuti ro’yu/pendapat Nur Hasan Ubaidah. Jika Nur Hasan mengaku punya sanad sebagai landasan sistem Mangkul maka manakah sanadnya?? kitab apa sajakah sanadnya??, adakah sanad al-Qur’annya?, ataukah hanya pengakuan semata yang dibangun diatas kedustaan ?!LDII adalah firqoh yang aneh karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Karenanya wajar jika muncul fikih-fikih yang aneh yang merupkan konsekuensi dari sistem “mangkul” yang aneh tersebut.Berikut sebagian fikih-fikih aneh tersebutNikah Dalam (ND) dan Nikah Luar (NL)LDII membuat dikotomi dengan istilah orang luar (yaitu orang diluar jama’ah LDII) atau dinamakan dengan HUM (dari bahasa arab yang artinya “mereka”). Dan sebenarnya orang luar = orang kafir, akan tetapi mereka sengaja memilih istilah-istilah yang halus agar tidak ketahuan aqidah  busuk pengkafiran mereka. Adapun orang anggota LDII diistilahkan dengan “orang dalam” atau JOKAM, atau orang jama’ah, atau orang iman, atau orang kita, atau mbah man, galipat (singkatan dari tiga lima empat)Maksud dari fikih yang akan dibahas adalah berkaitan dengan pernikahan. Nikah Dalam atau ND artinya penghulu yang menikahkan harus dari orang dalam (LDII). Adapun Nikah Luar atau NL yaitu pernikahan secara resmi melalui KUA (Kantor Urusan Agama). NL dipahami tidak sah karena penghulunya orang luar atau bukan orang iman. Itulah sebabnya harus didahului ND.Akan tetapi ND tetap membutuhkan Wali Nikah dari calon mempelai wanita. Oleh karenanya  jika si wali calon wanitanya ternyata “orang luar”, maka Imam LDII berijtihad menerbitkan blanko Surat Penyerahan Wali dalam bentuk tulisan arab pegon yang harus ditanda tangani oleh Wali wanita tersebut. Tentunya si wali wanita yang merupakan “orang luar” tidak akan mau menyerahkan perwaliannya kepada orang lain yang ia tidak kenal dengan tanpa alasan yang jelas. Apalagi pernikahan merupakan peristiwa besar dalam keluarga, tentunya sang wali ingin hadir dalam proses pernikahan putrinya. Sementara proses “nikah dalam” adalah kasus bitonah (rahasia orang dalam) sehingga yang hadir harus steril dari orang luar. Bagaimana jalan keluarnya???Melakukan taqiyyah (atau dalam istilah LDII dinamakan dengan “budi luhur”) dengan menipu wali wanita tersebut dengan berbagai cara sesuai dengan kondisi yang ada, yang penting sang wali mau menanda tangani surat penyerahan perwalian tersebut kepada pihak orang dalam LDII.Diantara cara penipuan tersebut penulisan isi dari surat penyerahan wali dibentuk dalam sebuah blangko dengan menggunakan bahasa Arab Pegon yang isinya sudah baku dari pusat LDII. Dimana isi surat tersebut adalah yang menerima penyerahan perwalian adalah Imam Daerah atau Imam Desa atau Imam Kelompok. Kemudian sang wali “orang luar” menanda tangani blangko tersebut. Intinya sang wali ditipu oleh anak perempuannya atau calon menantu lelakinya dengan alasan-alasan yang dibuat-dibuat yang tidak sebenarnya. Contohnya dikatakan bahwa surat ini dari KUA dan wali disuruh untuk menandatangani blanko tersebut. Sehingga sang wali terpedaya karena kebanyakan wali “orang luar” tidak bisa baca atau tidak memperhatikan tulisan arab pegon tersebut.Bahkan terkadang wali “orang luar” ini dirayu untuk menanda tangani kertas kosong lalu kertas tersebut diprint dengan materi blanko penyerahan wali. Tinjaun Hukum Syar’iNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ“Tidak ada nikah kecuali dengan wali”Tentunya pernikahan tanpa wali tidak sah, dan saya rasa amir/imam LDII pun tahu akan hal ini. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :Pertama : Jika LDII menganggap wali sang wanita kafir/murtad/tidak sah Islamnya karena orang luar dan bukan anggota maka tentunya seharusnya secara hukum Islam perwalian berpindah -secara otomatis- kepada wali hakim Indonesia yang dalam hal ini adalah pihak KUA.Akan tetapi KUA pun dianggap orang luar dan bukan orang iman di sisi LDII. Karena pemerintah yang sah menurut LDII adalah amir/imam LDII, maka seharusnya perwalian wanita tersebut otomatis berpindah kepada amir/imam LDII.Dan jika perkaranya demikian maka seharusnya tidak perlu ada surat penyerahan perwalian. Apa faedahnya penyerahan perwalian dari wali kafir yang tidak sah?? wali murtad?? Apa faedahnya membohongi wali kafir dari wanita tersebut?Kedua : Jika ternyata wali wanita tersebut tidak dianggap kafir maka berarti perwalian tetap berada pada ayah wanita tersebut. Lantas jika ayah wanita tersebut dibohongi untuk menandatangani surat/blanko penyerahan perwalian maka surat/blangko tersebut tidak sah, karena dibohongi.Namun kemungkinan kedua ini jauh dari keyakinan LDII, karena kenyataan di lapangan LDII menganggap bahwa orang luar adalah kafir, wali sang wanita kafir demikian juga penghulu dari KUA juga kafir. Maka mereka setelah nikah dalam (ND) mereka melakukan nikah luar(NL), yang nikah luar pelaksanaan nikahnya dilakukan oleh pihak KUA. Tidaklah nikah luar dilakukan kecuali hanya untuk mengelabui masyarakat seakan-akan mereka sejalan dengan aturan pemerintah !!!Kasus !!                Diantara praktek aneh nikah dalam dan nikah luar (sebagaimana pengakuan saksi hidup dari kejadian tersebut) adalah sebagai berikut :Calon wanita adalah orang dalam dan masih berumur 16 tahun kelas dua SMA. Sementara ayahnya sudah meninggal, adik lelakinya belum dewasa (sehingga tidak bisa jadi wali), dan paman-paman wanita tersebut dari pihak ayah maupun ibunya masih hidup, hanya saja mereka semua adalah orang luar. Sementara kalau mau dibohongi dengan menandatangani blangko “peyerahan wali” sulit dilakukan karena calon wanitanya masih sekolah kelas 2 SMU.Kebetulan ibu dari calon wanita tersebut sudah orang dalam (anggota LDII). Disinilah sang imam (yaitu Abdud Dzohir) berijtihad dengan meminta kepada Ibu calon wanita tersebut mengucapkan kata-kata penyerahan perwalian kepada beliau secara lisan dan disaksikan oleh 4 wakil imam.Maka setelah itu sang Imam yang telah diserahkan perwalian bertindak sebagai penghulu untuk menikahkan kedua mempelai. (catatan : bukti-bukti berupa foto-foto pernikahan tersebut masih ada).Komentar :Ini menunjukkan kebodohan Imam LDII yang tidak tahu tentang fikih Islam. Entah ia mangkul kemana??. Sejak kapan seorang ibu menjadi wali putrinya?. Peringatan:Sekarang ijtihad imam LDII menyatakan bahwa jika terpaksa orang dalam tidak bisa menikah dengan proses nikah dalam (misalnya sang wali tidak mau tanda tangan, dan tidak berhasil ditipu, atau sang wali sudah tahu bahwa putrinya orang dalam yang ngawur), maka dibolehkan untuk melakukan proses “nikah luar” dengan syarat dihadiri oleh minimal dua saksi dari “orang dalam/orang LDII” meskipun ke dua saksi orang dalam tersebut tidak tercatat oleh KUA yang kafir (orang luar dan bukan orang iman).Inilah fikih ijtihad terbaru dari imam LDII karena melihat kondisi darurat sehingga meskipun dalam proses nikah luar pihak penghulu adalah orang luar (kafir dan bukan orang iman) akan tetapi bisa ditambal dengan dua saksi dari orang dalam. Inikah fikih mangkul LDII?, entah dari mana imam mereka mangkul?!!Bersambung…Mekah, 13 Dzulhijjah 1435 H / 07 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Prolog :                Keanehan-keanehan fikih LDII adalah perkara yang wajar karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Mereka menyangka bahwa hanya mereka saja yang sah sanadnya. Karena kejahilan, mereka tidak tahu bahwa ternyata para imam madzhab juga memiliki sanad-sanad. Bahkan Imam Malik memiliki kitab hadits “Muwattho’ “. Imam Ahmad memiliki kitab “Musnad Imam Ahmad”. Demikian juga Al-Imam Asy-Syafi’i sering meriwayatkan dengan sanad beliau.  Akan tetapi empat madzhab yang masyhur memiliki kerangka berfikir yang teratur yang mereka susun dalam buku-buku Ilmu Ushul Fikih dan juga dalam buku-buku fikih mereka. Demikian juga mereka memiliki ilmu ushul hadits untuk membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang lemah.Adapun “mangkul” ala LDII adalah mangkul “seenak ijtihad Imam”, tanpa ada kerangka berfikir, tanpa ada ilmu ushul fikih, tanpa ada ilmu ushul hadits, tanpa mau membaca perkataan para ulama luar, apalagi ulama madzhab. Tanpa merujuk kepada kitab-kitab lughoh…!!!, lantas bagaimana cara mereka memahami agama ini??, tidak lain hanyalah mengikuti ro’yu/pendapat Nur Hasan Ubaidah. Jika Nur Hasan mengaku punya sanad sebagai landasan sistem Mangkul maka manakah sanadnya?? kitab apa sajakah sanadnya??, adakah sanad al-Qur’annya?, ataukah hanya pengakuan semata yang dibangun diatas kedustaan ?!LDII adalah firqoh yang aneh karena sistem “mangkul” nya yang aneh. Karenanya wajar jika muncul fikih-fikih yang aneh yang merupkan konsekuensi dari sistem “mangkul” yang aneh tersebut.Berikut sebagian fikih-fikih aneh tersebutNikah Dalam (ND) dan Nikah Luar (NL)LDII membuat dikotomi dengan istilah orang luar (yaitu orang diluar jama’ah LDII) atau dinamakan dengan HUM (dari bahasa arab yang artinya “mereka”). Dan sebenarnya orang luar = orang kafir, akan tetapi mereka sengaja memilih istilah-istilah yang halus agar tidak ketahuan aqidah  busuk pengkafiran mereka. Adapun orang anggota LDII diistilahkan dengan “orang dalam” atau JOKAM, atau orang jama’ah, atau orang iman, atau orang kita, atau mbah man, galipat (singkatan dari tiga lima empat)Maksud dari fikih yang akan dibahas adalah berkaitan dengan pernikahan. Nikah Dalam atau ND artinya penghulu yang menikahkan harus dari orang dalam (LDII). Adapun Nikah Luar atau NL yaitu pernikahan secara resmi melalui KUA (Kantor Urusan Agama). NL dipahami tidak sah karena penghulunya orang luar atau bukan orang iman. Itulah sebabnya harus didahului ND.Akan tetapi ND tetap membutuhkan Wali Nikah dari calon mempelai wanita. Oleh karenanya  jika si wali calon wanitanya ternyata “orang luar”, maka Imam LDII berijtihad menerbitkan blanko Surat Penyerahan Wali dalam bentuk tulisan arab pegon yang harus ditanda tangani oleh Wali wanita tersebut. Tentunya si wali wanita yang merupakan “orang luar” tidak akan mau menyerahkan perwaliannya kepada orang lain yang ia tidak kenal dengan tanpa alasan yang jelas. Apalagi pernikahan merupakan peristiwa besar dalam keluarga, tentunya sang wali ingin hadir dalam proses pernikahan putrinya. Sementara proses “nikah dalam” adalah kasus bitonah (rahasia orang dalam) sehingga yang hadir harus steril dari orang luar. Bagaimana jalan keluarnya???Melakukan taqiyyah (atau dalam istilah LDII dinamakan dengan “budi luhur”) dengan menipu wali wanita tersebut dengan berbagai cara sesuai dengan kondisi yang ada, yang penting sang wali mau menanda tangani surat penyerahan perwalian tersebut kepada pihak orang dalam LDII.Diantara cara penipuan tersebut penulisan isi dari surat penyerahan wali dibentuk dalam sebuah blangko dengan menggunakan bahasa Arab Pegon yang isinya sudah baku dari pusat LDII. Dimana isi surat tersebut adalah yang menerima penyerahan perwalian adalah Imam Daerah atau Imam Desa atau Imam Kelompok. Kemudian sang wali “orang luar” menanda tangani blangko tersebut. Intinya sang wali ditipu oleh anak perempuannya atau calon menantu lelakinya dengan alasan-alasan yang dibuat-dibuat yang tidak sebenarnya. Contohnya dikatakan bahwa surat ini dari KUA dan wali disuruh untuk menandatangani blanko tersebut. Sehingga sang wali terpedaya karena kebanyakan wali “orang luar” tidak bisa baca atau tidak memperhatikan tulisan arab pegon tersebut.Bahkan terkadang wali “orang luar” ini dirayu untuk menanda tangani kertas kosong lalu kertas tersebut diprint dengan materi blanko penyerahan wali. Tinjaun Hukum Syar’iNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ“Tidak ada nikah kecuali dengan wali”Tentunya pernikahan tanpa wali tidak sah, dan saya rasa amir/imam LDII pun tahu akan hal ini. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :Pertama : Jika LDII menganggap wali sang wanita kafir/murtad/tidak sah Islamnya karena orang luar dan bukan anggota maka tentunya seharusnya secara hukum Islam perwalian berpindah -secara otomatis- kepada wali hakim Indonesia yang dalam hal ini adalah pihak KUA.Akan tetapi KUA pun dianggap orang luar dan bukan orang iman di sisi LDII. Karena pemerintah yang sah menurut LDII adalah amir/imam LDII, maka seharusnya perwalian wanita tersebut otomatis berpindah kepada amir/imam LDII.Dan jika perkaranya demikian maka seharusnya tidak perlu ada surat penyerahan perwalian. Apa faedahnya penyerahan perwalian dari wali kafir yang tidak sah?? wali murtad?? Apa faedahnya membohongi wali kafir dari wanita tersebut?Kedua : Jika ternyata wali wanita tersebut tidak dianggap kafir maka berarti perwalian tetap berada pada ayah wanita tersebut. Lantas jika ayah wanita tersebut dibohongi untuk menandatangani surat/blanko penyerahan perwalian maka surat/blangko tersebut tidak sah, karena dibohongi.Namun kemungkinan kedua ini jauh dari keyakinan LDII, karena kenyataan di lapangan LDII menganggap bahwa orang luar adalah kafir, wali sang wanita kafir demikian juga penghulu dari KUA juga kafir. Maka mereka setelah nikah dalam (ND) mereka melakukan nikah luar(NL), yang nikah luar pelaksanaan nikahnya dilakukan oleh pihak KUA. Tidaklah nikah luar dilakukan kecuali hanya untuk mengelabui masyarakat seakan-akan mereka sejalan dengan aturan pemerintah !!!Kasus !!                Diantara praktek aneh nikah dalam dan nikah luar (sebagaimana pengakuan saksi hidup dari kejadian tersebut) adalah sebagai berikut :Calon wanita adalah orang dalam dan masih berumur 16 tahun kelas dua SMA. Sementara ayahnya sudah meninggal, adik lelakinya belum dewasa (sehingga tidak bisa jadi wali), dan paman-paman wanita tersebut dari pihak ayah maupun ibunya masih hidup, hanya saja mereka semua adalah orang luar. Sementara kalau mau dibohongi dengan menandatangani blangko “peyerahan wali” sulit dilakukan karena calon wanitanya masih sekolah kelas 2 SMU.Kebetulan ibu dari calon wanita tersebut sudah orang dalam (anggota LDII). Disinilah sang imam (yaitu Abdud Dzohir) berijtihad dengan meminta kepada Ibu calon wanita tersebut mengucapkan kata-kata penyerahan perwalian kepada beliau secara lisan dan disaksikan oleh 4 wakil imam.Maka setelah itu sang Imam yang telah diserahkan perwalian bertindak sebagai penghulu untuk menikahkan kedua mempelai. (catatan : bukti-bukti berupa foto-foto pernikahan tersebut masih ada).Komentar :Ini menunjukkan kebodohan Imam LDII yang tidak tahu tentang fikih Islam. Entah ia mangkul kemana??. Sejak kapan seorang ibu menjadi wali putrinya?. Peringatan:Sekarang ijtihad imam LDII menyatakan bahwa jika terpaksa orang dalam tidak bisa menikah dengan proses nikah dalam (misalnya sang wali tidak mau tanda tangan, dan tidak berhasil ditipu, atau sang wali sudah tahu bahwa putrinya orang dalam yang ngawur), maka dibolehkan untuk melakukan proses “nikah luar” dengan syarat dihadiri oleh minimal dua saksi dari “orang dalam/orang LDII” meskipun ke dua saksi orang dalam tersebut tidak tercatat oleh KUA yang kafir (orang luar dan bukan orang iman).Inilah fikih ijtihad terbaru dari imam LDII karena melihat kondisi darurat sehingga meskipun dalam proses nikah luar pihak penghulu adalah orang luar (kafir dan bukan orang iman) akan tetapi bisa ditambal dengan dua saksi dari orang dalam. Inikah fikih mangkul LDII?, entah dari mana imam mereka mangkul?!!Bersambung…Mekah, 13 Dzulhijjah 1435 H / 07 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

ANTARA LDII & SYI’AH ‘IMAMIYAH

Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.Keempat : Syi’ah meyakini bahwa keimamahan merupakan rukun Islam yang paling utama, bahkan agama tidak bisa tegak tanpa Imam. Maka demikian pula LDII menjadikan imam merupakan sayarat “Keislaman” seseorang. Sehingga seseorang yang tidak berimam dan tidak berbai’at tidak halal hidupnya dan kedudukannya sangat terhina. Mereka bahkan menghinakan kaum muslimin diluar mereka sebagai  tahi bonjrot.Kelima :  Syi’ah jika sholat menjadi makmum di belakang sunni maka syi’ah sholat dengan niat munfarid (sholat sendiri) sehingga membohongi orang-orang yang melihat mereka. Seakan-akan mereka mau bermakmum dengan orang di luar mereka, akan tetapi ternyata hanya membohongi saja.Atau dengan cara penipuan yang lain yaitu orang-orang syi’ah membuat saf lalu di saf yang di depannya ada seorang syi’ah yang berdiri diantara kaum muslimin dan dialah yang berfungsi sebagai imam, sehingga saf yang di belakang menunggu gerakan orang tersebut.Atau cara yang lain, yaitu mekipun hanya satu saf, akan tetapi ada salah satu diantara mereka yang agak maju sedikit di depan, dan dialah yang berfungsi sebagai imam.Inilah bentuk-bentuk penipuan yang dilakukan oleh kaum syi’ah agar terkesan bahwasanya mereka membaur bersama kaum muslimin atau kaum sunni, padahal tidaklah demikian.                Cara-cara ini juga dilakukan oleh anggota-anggota LDII tatkala sholat bersama kaum muslimin di luar kelompoknya.Keenam : Syi’ah berkeyakinan bahwa penafsiran Al-Qur’an harus dari dan melalui para imam yang maksum, demikian pula LDII meyakini bahwa penafsiran Al-Qur’an dan Hadits harus dari Imam yang mangkul.Jangan lupa baca juga artikel berikut:RAKYAT ISLAM JAMA’AH DIBOHONGI RAJANYA PULUHAN TAHUNANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH Harapan penulis : Agar para pentolan LDII siap untuk berdialog, bukan penakut dan hanya melapor kepada pihak yang berwajib agar kebusukannya tidak terbongkar. Kalau memang mereka di atas kebenaran seharusnya siap untuk menampakan Islam “mangkul”nya tersebut. Sungguh tulisan ini saya buat karena kasihan begitu banyak orang yang terpedaya oleh pentolan-pentolan LDII, dan sungguh dosa yang besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh para pentolan dan da’i LDII pada hari kiamat kelak. Silahkan bersenang-senang dengan pajak persenan rakyat LDII tapi sungguh Allah tidak akan lalai dari ini semua.Bersambung… Mekah, 12 Dzulhijjah 1435 H / 06 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

ANTARA LDII & SYI’AH ‘IMAMIYAH

Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.Keempat : Syi’ah meyakini bahwa keimamahan merupakan rukun Islam yang paling utama, bahkan agama tidak bisa tegak tanpa Imam. Maka demikian pula LDII menjadikan imam merupakan sayarat “Keislaman” seseorang. Sehingga seseorang yang tidak berimam dan tidak berbai’at tidak halal hidupnya dan kedudukannya sangat terhina. Mereka bahkan menghinakan kaum muslimin diluar mereka sebagai  tahi bonjrot.Kelima :  Syi’ah jika sholat menjadi makmum di belakang sunni maka syi’ah sholat dengan niat munfarid (sholat sendiri) sehingga membohongi orang-orang yang melihat mereka. Seakan-akan mereka mau bermakmum dengan orang di luar mereka, akan tetapi ternyata hanya membohongi saja.Atau dengan cara penipuan yang lain yaitu orang-orang syi’ah membuat saf lalu di saf yang di depannya ada seorang syi’ah yang berdiri diantara kaum muslimin dan dialah yang berfungsi sebagai imam, sehingga saf yang di belakang menunggu gerakan orang tersebut.Atau cara yang lain, yaitu mekipun hanya satu saf, akan tetapi ada salah satu diantara mereka yang agak maju sedikit di depan, dan dialah yang berfungsi sebagai imam.Inilah bentuk-bentuk penipuan yang dilakukan oleh kaum syi’ah agar terkesan bahwasanya mereka membaur bersama kaum muslimin atau kaum sunni, padahal tidaklah demikian.                Cara-cara ini juga dilakukan oleh anggota-anggota LDII tatkala sholat bersama kaum muslimin di luar kelompoknya.Keenam : Syi’ah berkeyakinan bahwa penafsiran Al-Qur’an harus dari dan melalui para imam yang maksum, demikian pula LDII meyakini bahwa penafsiran Al-Qur’an dan Hadits harus dari Imam yang mangkul.Jangan lupa baca juga artikel berikut:RAKYAT ISLAM JAMA’AH DIBOHONGI RAJANYA PULUHAN TAHUNANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH Harapan penulis : Agar para pentolan LDII siap untuk berdialog, bukan penakut dan hanya melapor kepada pihak yang berwajib agar kebusukannya tidak terbongkar. Kalau memang mereka di atas kebenaran seharusnya siap untuk menampakan Islam “mangkul”nya tersebut. Sungguh tulisan ini saya buat karena kasihan begitu banyak orang yang terpedaya oleh pentolan-pentolan LDII, dan sungguh dosa yang besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh para pentolan dan da’i LDII pada hari kiamat kelak. Silahkan bersenang-senang dengan pajak persenan rakyat LDII tapi sungguh Allah tidak akan lalai dari ini semua.Bersambung… Mekah, 12 Dzulhijjah 1435 H / 06 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.Keempat : Syi’ah meyakini bahwa keimamahan merupakan rukun Islam yang paling utama, bahkan agama tidak bisa tegak tanpa Imam. Maka demikian pula LDII menjadikan imam merupakan sayarat “Keislaman” seseorang. Sehingga seseorang yang tidak berimam dan tidak berbai’at tidak halal hidupnya dan kedudukannya sangat terhina. Mereka bahkan menghinakan kaum muslimin diluar mereka sebagai  tahi bonjrot.Kelima :  Syi’ah jika sholat menjadi makmum di belakang sunni maka syi’ah sholat dengan niat munfarid (sholat sendiri) sehingga membohongi orang-orang yang melihat mereka. Seakan-akan mereka mau bermakmum dengan orang di luar mereka, akan tetapi ternyata hanya membohongi saja.Atau dengan cara penipuan yang lain yaitu orang-orang syi’ah membuat saf lalu di saf yang di depannya ada seorang syi’ah yang berdiri diantara kaum muslimin dan dialah yang berfungsi sebagai imam, sehingga saf yang di belakang menunggu gerakan orang tersebut.Atau cara yang lain, yaitu mekipun hanya satu saf, akan tetapi ada salah satu diantara mereka yang agak maju sedikit di depan, dan dialah yang berfungsi sebagai imam.Inilah bentuk-bentuk penipuan yang dilakukan oleh kaum syi’ah agar terkesan bahwasanya mereka membaur bersama kaum muslimin atau kaum sunni, padahal tidaklah demikian.                Cara-cara ini juga dilakukan oleh anggota-anggota LDII tatkala sholat bersama kaum muslimin di luar kelompoknya.Keenam : Syi’ah berkeyakinan bahwa penafsiran Al-Qur’an harus dari dan melalui para imam yang maksum, demikian pula LDII meyakini bahwa penafsiran Al-Qur’an dan Hadits harus dari Imam yang mangkul.Jangan lupa baca juga artikel berikut:RAKYAT ISLAM JAMA’AH DIBOHONGI RAJANYA PULUHAN TAHUNANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH Harapan penulis : Agar para pentolan LDII siap untuk berdialog, bukan penakut dan hanya melapor kepada pihak yang berwajib agar kebusukannya tidak terbongkar. Kalau memang mereka di atas kebenaran seharusnya siap untuk menampakan Islam “mangkul”nya tersebut. Sungguh tulisan ini saya buat karena kasihan begitu banyak orang yang terpedaya oleh pentolan-pentolan LDII, dan sungguh dosa yang besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh para pentolan dan da’i LDII pada hari kiamat kelak. Silahkan bersenang-senang dengan pajak persenan rakyat LDII tapi sungguh Allah tidak akan lalai dari ini semua.Bersambung… Mekah, 12 Dzulhijjah 1435 H / 06 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.Keempat : Syi’ah meyakini bahwa keimamahan merupakan rukun Islam yang paling utama, bahkan agama tidak bisa tegak tanpa Imam. Maka demikian pula LDII menjadikan imam merupakan sayarat “Keislaman” seseorang. Sehingga seseorang yang tidak berimam dan tidak berbai’at tidak halal hidupnya dan kedudukannya sangat terhina. Mereka bahkan menghinakan kaum muslimin diluar mereka sebagai  tahi bonjrot.Kelima :  Syi’ah jika sholat menjadi makmum di belakang sunni maka syi’ah sholat dengan niat munfarid (sholat sendiri) sehingga membohongi orang-orang yang melihat mereka. Seakan-akan mereka mau bermakmum dengan orang di luar mereka, akan tetapi ternyata hanya membohongi saja.Atau dengan cara penipuan yang lain yaitu orang-orang syi’ah membuat saf lalu di saf yang di depannya ada seorang syi’ah yang berdiri diantara kaum muslimin dan dialah yang berfungsi sebagai imam, sehingga saf yang di belakang menunggu gerakan orang tersebut.Atau cara yang lain, yaitu mekipun hanya satu saf, akan tetapi ada salah satu diantara mereka yang agak maju sedikit di depan, dan dialah yang berfungsi sebagai imam.Inilah bentuk-bentuk penipuan yang dilakukan oleh kaum syi’ah agar terkesan bahwasanya mereka membaur bersama kaum muslimin atau kaum sunni, padahal tidaklah demikian.                Cara-cara ini juga dilakukan oleh anggota-anggota LDII tatkala sholat bersama kaum muslimin di luar kelompoknya.Keenam : Syi’ah berkeyakinan bahwa penafsiran Al-Qur’an harus dari dan melalui para imam yang maksum, demikian pula LDII meyakini bahwa penafsiran Al-Qur’an dan Hadits harus dari Imam yang mangkul.Jangan lupa baca juga artikel berikut:RAKYAT ISLAM JAMA’AH DIBOHONGI RAJANYA PULUHAN TAHUNANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH Harapan penulis : Agar para pentolan LDII siap untuk berdialog, bukan penakut dan hanya melapor kepada pihak yang berwajib agar kebusukannya tidak terbongkar. Kalau memang mereka di atas kebenaran seharusnya siap untuk menampakan Islam “mangkul”nya tersebut. Sungguh tulisan ini saya buat karena kasihan begitu banyak orang yang terpedaya oleh pentolan-pentolan LDII, dan sungguh dosa yang besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh para pentolan dan da’i LDII pada hari kiamat kelak. Silahkan bersenang-senang dengan pajak persenan rakyat LDII tapi sungguh Allah tidak akan lalai dari ini semua.Bersambung… Mekah, 12 Dzulhijjah 1435 H / 06 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Hukum Puasa Senin Kamis di Hari Tasyrik

Bagaimana hukum puasa Senin Kamis pada hari tasyrik? Ada sebagian saudara kita yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis. Apakah pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) diperbolehkan untuk melakukan puasa tersebut? Disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, Al Auza’i, Malik, Ahmad dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya bersikap akan bolehnya puasa bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ -saat tidak memiliki hewan hadyu untuk diqurbankan-. Begitu pula pendapat Imam Syafi’i yang qadim (yang lama) membolehkannya. Demikian disebutkan dalam Al Majmu’, 6: 314. Di halaman sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi’iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi’i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu’ atau selain mereka. Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu’ dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini. Itulah pendapat yang didukung oleh hadits yang lebih tegas dan tak perlu berpaling pada selain pendapat ini.” (Al Majmu’, 6: 313). Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata, “Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat jadid atau terbaru (dari Imam Syafi’i saat di Mesir). Inilah yang lebih tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada hari tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih. Dalam shahih Muslim disebutkan, “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i yang qadim (saat di Irak), dibolehkan puasa pada hari tasyrik bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamatu’ yang tidak memiliki hadyu. Inilah yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala, فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ “(Tetapi jika ia tidak menemukan binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji.” (QS. Al Baqarah: 196). Dalam Shahih Bukhari disebutkdan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata, “Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak memiliki hadyu.” Imam Nawawi memilih pendapat Imam Syafi’i yang qadim ini. Sebelumnya, Ibnu Shalah telah mendukung pendapat tersebut pula. Namun menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, berpuasa pada hari tasyrik tidak dibolehkan. Akan tetapi, jika kita memilih pendapat yang qadim, apakah dibolehkan bagi selain jamaah haji mutamatti’ untuk berpuasa? Ini ada dua pendapat. Yang benar, haram untuk berpuasa. Wallahu a’lam. (Kifayatul Akhyar, hal. 253). Apa yang dijelaskan terakhir dari penulis Kifayatul Akhyar menunjukkan bahwa tidak boleh berpuasa di hari tasyrik selain jamaah haji yang mengambil haji tamattu’. Berarti yang berpuasa Senin Kamis juga tidak boleh melakukan puasa pada hari tasyrik. Termasuk pula di dalamnya untuk puasa Daud. Siapa yang berpuasa sunnah pada hari tasyrik berarti kudu dibatalkan saat ini juga. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di hari tasyrik, 11 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagshari tasyrik puasa senin kamis

Hukum Puasa Senin Kamis di Hari Tasyrik

Bagaimana hukum puasa Senin Kamis pada hari tasyrik? Ada sebagian saudara kita yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis. Apakah pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) diperbolehkan untuk melakukan puasa tersebut? Disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, Al Auza’i, Malik, Ahmad dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya bersikap akan bolehnya puasa bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ -saat tidak memiliki hewan hadyu untuk diqurbankan-. Begitu pula pendapat Imam Syafi’i yang qadim (yang lama) membolehkannya. Demikian disebutkan dalam Al Majmu’, 6: 314. Di halaman sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi’iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi’i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu’ atau selain mereka. Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu’ dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini. Itulah pendapat yang didukung oleh hadits yang lebih tegas dan tak perlu berpaling pada selain pendapat ini.” (Al Majmu’, 6: 313). Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata, “Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat jadid atau terbaru (dari Imam Syafi’i saat di Mesir). Inilah yang lebih tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada hari tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih. Dalam shahih Muslim disebutkan, “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i yang qadim (saat di Irak), dibolehkan puasa pada hari tasyrik bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamatu’ yang tidak memiliki hadyu. Inilah yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala, فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ “(Tetapi jika ia tidak menemukan binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji.” (QS. Al Baqarah: 196). Dalam Shahih Bukhari disebutkdan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata, “Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak memiliki hadyu.” Imam Nawawi memilih pendapat Imam Syafi’i yang qadim ini. Sebelumnya, Ibnu Shalah telah mendukung pendapat tersebut pula. Namun menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, berpuasa pada hari tasyrik tidak dibolehkan. Akan tetapi, jika kita memilih pendapat yang qadim, apakah dibolehkan bagi selain jamaah haji mutamatti’ untuk berpuasa? Ini ada dua pendapat. Yang benar, haram untuk berpuasa. Wallahu a’lam. (Kifayatul Akhyar, hal. 253). Apa yang dijelaskan terakhir dari penulis Kifayatul Akhyar menunjukkan bahwa tidak boleh berpuasa di hari tasyrik selain jamaah haji yang mengambil haji tamattu’. Berarti yang berpuasa Senin Kamis juga tidak boleh melakukan puasa pada hari tasyrik. Termasuk pula di dalamnya untuk puasa Daud. Siapa yang berpuasa sunnah pada hari tasyrik berarti kudu dibatalkan saat ini juga. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di hari tasyrik, 11 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagshari tasyrik puasa senin kamis
Bagaimana hukum puasa Senin Kamis pada hari tasyrik? Ada sebagian saudara kita yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis. Apakah pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) diperbolehkan untuk melakukan puasa tersebut? Disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, Al Auza’i, Malik, Ahmad dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya bersikap akan bolehnya puasa bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ -saat tidak memiliki hewan hadyu untuk diqurbankan-. Begitu pula pendapat Imam Syafi’i yang qadim (yang lama) membolehkannya. Demikian disebutkan dalam Al Majmu’, 6: 314. Di halaman sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi’iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi’i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu’ atau selain mereka. Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu’ dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini. Itulah pendapat yang didukung oleh hadits yang lebih tegas dan tak perlu berpaling pada selain pendapat ini.” (Al Majmu’, 6: 313). Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata, “Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat jadid atau terbaru (dari Imam Syafi’i saat di Mesir). Inilah yang lebih tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada hari tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih. Dalam shahih Muslim disebutkan, “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i yang qadim (saat di Irak), dibolehkan puasa pada hari tasyrik bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamatu’ yang tidak memiliki hadyu. Inilah yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala, فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ “(Tetapi jika ia tidak menemukan binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji.” (QS. Al Baqarah: 196). Dalam Shahih Bukhari disebutkdan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata, “Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak memiliki hadyu.” Imam Nawawi memilih pendapat Imam Syafi’i yang qadim ini. Sebelumnya, Ibnu Shalah telah mendukung pendapat tersebut pula. Namun menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, berpuasa pada hari tasyrik tidak dibolehkan. Akan tetapi, jika kita memilih pendapat yang qadim, apakah dibolehkan bagi selain jamaah haji mutamatti’ untuk berpuasa? Ini ada dua pendapat. Yang benar, haram untuk berpuasa. Wallahu a’lam. (Kifayatul Akhyar, hal. 253). Apa yang dijelaskan terakhir dari penulis Kifayatul Akhyar menunjukkan bahwa tidak boleh berpuasa di hari tasyrik selain jamaah haji yang mengambil haji tamattu’. Berarti yang berpuasa Senin Kamis juga tidak boleh melakukan puasa pada hari tasyrik. Termasuk pula di dalamnya untuk puasa Daud. Siapa yang berpuasa sunnah pada hari tasyrik berarti kudu dibatalkan saat ini juga. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di hari tasyrik, 11 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagshari tasyrik puasa senin kamis


Bagaimana hukum puasa Senin Kamis pada hari tasyrik? Ada sebagian saudara kita yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis. Apakah pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) diperbolehkan untuk melakukan puasa tersebut? Disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141) Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412). Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, Al Auza’i, Malik, Ahmad dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya bersikap akan bolehnya puasa bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ -saat tidak memiliki hewan hadyu untuk diqurbankan-. Begitu pula pendapat Imam Syafi’i yang qadim (yang lama) membolehkannya. Demikian disebutkan dalam Al Majmu’, 6: 314. Di halaman sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi’iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi’i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu’ atau selain mereka. Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu’ dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini. Itulah pendapat yang didukung oleh hadits yang lebih tegas dan tak perlu berpaling pada selain pendapat ini.” (Al Majmu’, 6: 313). Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata, “Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat jadid atau terbaru (dari Imam Syafi’i saat di Mesir). Inilah yang lebih tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada hari tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih. Dalam shahih Muslim disebutkan, “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i yang qadim (saat di Irak), dibolehkan puasa pada hari tasyrik bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamatu’ yang tidak memiliki hadyu. Inilah yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala, فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ “(Tetapi jika ia tidak menemukan binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji.” (QS. Al Baqarah: 196). Dalam Shahih Bukhari disebutkdan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata, “Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak memiliki hadyu.” Imam Nawawi memilih pendapat Imam Syafi’i yang qadim ini. Sebelumnya, Ibnu Shalah telah mendukung pendapat tersebut pula. Namun menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, berpuasa pada hari tasyrik tidak dibolehkan. Akan tetapi, jika kita memilih pendapat yang qadim, apakah dibolehkan bagi selain jamaah haji mutamatti’ untuk berpuasa? Ini ada dua pendapat. Yang benar, haram untuk berpuasa. Wallahu a’lam. (Kifayatul Akhyar, hal. 253). Apa yang dijelaskan terakhir dari penulis Kifayatul Akhyar menunjukkan bahwa tidak boleh berpuasa di hari tasyrik selain jamaah haji yang mengambil haji tamattu’. Berarti yang berpuasa Senin Kamis juga tidak boleh melakukan puasa pada hari tasyrik. Termasuk pula di dalamnya untuk puasa Daud. Siapa yang berpuasa sunnah pada hari tasyrik berarti kudu dibatalkan saat ini juga. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di hari tasyrik, 11 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagshari tasyrik puasa senin kamis

5 Pelajaran dari Ibadah Qurban dan Haji

Apa saja pelajaran yang bisa kita ambil dari ibadah qurban dan haji? Kami sarikan lima pelajaran yang moga bermanfaat bagi kita sekalian. 1- Belajar untuk ikhlas Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’. 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata, مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282) 3- Belajar untuk sedekah harta Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029) Ingat pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128). 4- Belajar untuk meninggalkan larangan Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Dalam riwayat Bukhari disebutkan, وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ “Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838). 5- Belajar untuk rajin berdzikir Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3375, Ibnu Majah no. 3793, dan Ahmad 4: 188, Shahih menurut Syaikh Al Albani). Semoga pelajaran di atas berharga bagi yang mau mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di hari Nahr, 10 Dzulhijjah 1435 H Naskah di atas adalah draft Khutbah Idul Adha di Pesantren Darush Sholihin 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah haji hari tasyrik qurban

5 Pelajaran dari Ibadah Qurban dan Haji

Apa saja pelajaran yang bisa kita ambil dari ibadah qurban dan haji? Kami sarikan lima pelajaran yang moga bermanfaat bagi kita sekalian. 1- Belajar untuk ikhlas Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’. 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata, مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282) 3- Belajar untuk sedekah harta Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029) Ingat pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128). 4- Belajar untuk meninggalkan larangan Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Dalam riwayat Bukhari disebutkan, وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ “Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838). 5- Belajar untuk rajin berdzikir Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3375, Ibnu Majah no. 3793, dan Ahmad 4: 188, Shahih menurut Syaikh Al Albani). Semoga pelajaran di atas berharga bagi yang mau mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di hari Nahr, 10 Dzulhijjah 1435 H Naskah di atas adalah draft Khutbah Idul Adha di Pesantren Darush Sholihin 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah haji hari tasyrik qurban
Apa saja pelajaran yang bisa kita ambil dari ibadah qurban dan haji? Kami sarikan lima pelajaran yang moga bermanfaat bagi kita sekalian. 1- Belajar untuk ikhlas Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’. 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata, مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282) 3- Belajar untuk sedekah harta Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029) Ingat pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128). 4- Belajar untuk meninggalkan larangan Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Dalam riwayat Bukhari disebutkan, وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ “Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838). 5- Belajar untuk rajin berdzikir Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3375, Ibnu Majah no. 3793, dan Ahmad 4: 188, Shahih menurut Syaikh Al Albani). Semoga pelajaran di atas berharga bagi yang mau mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di hari Nahr, 10 Dzulhijjah 1435 H Naskah di atas adalah draft Khutbah Idul Adha di Pesantren Darush Sholihin 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah haji hari tasyrik qurban


Apa saja pelajaran yang bisa kita ambil dari ibadah qurban dan haji? Kami sarikan lima pelajaran yang moga bermanfaat bagi kita sekalian. 1- Belajar untuk ikhlas Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37) Untuk ibadah haji pun demikian, kita diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521). Ini berarti berqurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, atau riya’. 2- Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa. Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955) Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, tidak bisa kita beribadah asal-asalan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ “Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir). Ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dan haji serta ibadah lainnya mesti didasari ilmu. Jika tidak, maka sia-sialah ibadah tersebut. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata, مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282) 3- Belajar untuk sedekah harta Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan. Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta. Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dan berhaji yang mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029) Ingat pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah) Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128). 4- Belajar untuk meninggalkan larangan Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih. Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat. Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah, -pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977). Lebih-lebih lagi dalam ibadah haji dan umrah, saat berihram jamaah tidak diperkenankan mengenakan wewangian, memotong rambut dan kuku, mengenakan baju atau celana yang membentuk lekuk tubuh (bagi pria), tidak boleh menutup kepala serta tidak boleh mencumbu istri hingga menyetubuhinya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ » “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542) Dalam riwayat Bukhari disebutkan, وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ “Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838). 5- Belajar untuk rajin berdzikir Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” Sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir. Allah Ta’ala berfirman, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203). Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya mengatakan bahwa ayyamul ma’dudat adalah tiga hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ . Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Ibadah thawaf, sa’i dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if) Di hari-hari tasyriq, kita pun diperintahkan untuk membaca doa sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201) Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 505-506). Ini semua mengajarkan pada kita untuk rajin berdzikir. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ » Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, syariat Islam sungguh banyak dan membebani kami. Beritahukanlah padaku suatu amalan yang aku bisa konsisten dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Hendaklah lisanmu tidak berhenti dari berdzikir pada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3375, Ibnu Majah no. 3793, dan Ahmad 4: 188, Shahih menurut Syaikh Al Albani). Semoga pelajaran di atas berharga bagi yang mau mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di hari Nahr, 10 Dzulhijjah 1435 H Naskah di atas adalah draft Khutbah Idul Adha di Pesantren Darush Sholihin 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsamalan dzulhijjah haji hari tasyrik qurban

Takbir Mulai dari Shubuh Hari Arafah

Apakah ada tuntunan untuk takbir mulai dari Shubuh hari Arafah? Dalam matan Al Ghoyah wat Taqrib disebutkan, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, hal. 82). Dalam Fathul Qorib (1: 181) disebutkan, “Takbir ini dilakukan setelah selesai shalat yang dikerjakan di waktunya, shalat yang terluput, shalat lima waktu, shalat sunnah secara umum, shalat jenazah dan selainnya.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Untuk selain orang yang berhaji, mereka bertakbir sebagaimana jamaah haji (yaitu setelah Zhuhur di hari Nahr atau Idul Adha hingga shubuh akhir di hari tasyriq). Ini pendapat pertama dan inilah pendapat yang terkuat di kalangan Syafi’iyah. Ada pendapat kedua yang menyatakan, takbir dimuliai setelah Maghrib di hari nahr atau hari Idul Adha hingga waktu shubuh di hari tasyriq yang ketiga. Pendapat ketiga, takbir dimulai pada waktu Shubuh di hari Arafah dan berakhir setelah Ashar di hari tasyriq yang terakhir. Ash Shoydalaniy dan ulama lainnya berkata bahwa pendapat terakhir inilah yang diamalkan di berbagai negeri.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 328). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang pendapat ketiga di atas. Demikian disebutkan dalam Mughnil Muhtaj, 1: 469. Dalam Shahih Bukhari disebutkan, باب التَّكْبِيرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى عَرَفَةَ . وَكَانَ عُمَرُ – رضى الله عنه – يُكَبِّرُ فِى قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ، فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الأَسْوَاقِ ، حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ ، وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِى فُسْطَاطِهِ ، وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الأَيَّامَ جَمِيعًا . وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ . وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزَ لَيَالِىَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْمَسْجِدِ “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats Tsaqofi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970). Yang dimaksud berpagi-pagi menuju Arafah adalah dari waktu Shubuh. (Fathul Bari, 2: 462) Ibnu Hajar dalam Al Fath juga menjelaskan bahwa mengenai letak takbir setelah selesai shalat, para ulama berbeda pendapat. Ada pula yang cuma mengkhususkan pada shalat wajib saja, tidak pada shalat sunnah. Begitu pula mengenai awal dan akhir waktu bertakbir, para ulama berbeda pendapat. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari beberapa murid Ibnu Mas’ud, namun tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal ini langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling valid adalah perkataan dari sahabat Nabi yaitu dari ‘Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa takbir Idul Adha dimulai dari waktu Shubuh di hari Arafah hingga hari terakhir dari hari tasyriq (hari mabit di Mina). Ini dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya. (Fathul Bari, 2: 462). Jangan lupakan banyak bertakbir: Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar, walillahil hamd. Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayatul Akhyar, hal. 201) * Takbir yang dimaksudkan di sini tidak perlu dikomandoi dan diperintahkan dikeraskan kecuali bagi perempuan. Juga tidak mesti takbirnya langsung setelah salam, boleh setelah dzikir sesudah shalat dibaca. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tadzhib fii Adillat Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al Kubiy, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishniy Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 9 Dzulhijjah 1435 H di hari Arafah penuh berkah Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik puasa arafah shalat shubuh takbiran

Takbir Mulai dari Shubuh Hari Arafah

Apakah ada tuntunan untuk takbir mulai dari Shubuh hari Arafah? Dalam matan Al Ghoyah wat Taqrib disebutkan, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, hal. 82). Dalam Fathul Qorib (1: 181) disebutkan, “Takbir ini dilakukan setelah selesai shalat yang dikerjakan di waktunya, shalat yang terluput, shalat lima waktu, shalat sunnah secara umum, shalat jenazah dan selainnya.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Untuk selain orang yang berhaji, mereka bertakbir sebagaimana jamaah haji (yaitu setelah Zhuhur di hari Nahr atau Idul Adha hingga shubuh akhir di hari tasyriq). Ini pendapat pertama dan inilah pendapat yang terkuat di kalangan Syafi’iyah. Ada pendapat kedua yang menyatakan, takbir dimuliai setelah Maghrib di hari nahr atau hari Idul Adha hingga waktu shubuh di hari tasyriq yang ketiga. Pendapat ketiga, takbir dimulai pada waktu Shubuh di hari Arafah dan berakhir setelah Ashar di hari tasyriq yang terakhir. Ash Shoydalaniy dan ulama lainnya berkata bahwa pendapat terakhir inilah yang diamalkan di berbagai negeri.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 328). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang pendapat ketiga di atas. Demikian disebutkan dalam Mughnil Muhtaj, 1: 469. Dalam Shahih Bukhari disebutkan, باب التَّكْبِيرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى عَرَفَةَ . وَكَانَ عُمَرُ – رضى الله عنه – يُكَبِّرُ فِى قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ، فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الأَسْوَاقِ ، حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ ، وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِى فُسْطَاطِهِ ، وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الأَيَّامَ جَمِيعًا . وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ . وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزَ لَيَالِىَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْمَسْجِدِ “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats Tsaqofi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970). Yang dimaksud berpagi-pagi menuju Arafah adalah dari waktu Shubuh. (Fathul Bari, 2: 462) Ibnu Hajar dalam Al Fath juga menjelaskan bahwa mengenai letak takbir setelah selesai shalat, para ulama berbeda pendapat. Ada pula yang cuma mengkhususkan pada shalat wajib saja, tidak pada shalat sunnah. Begitu pula mengenai awal dan akhir waktu bertakbir, para ulama berbeda pendapat. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari beberapa murid Ibnu Mas’ud, namun tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal ini langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling valid adalah perkataan dari sahabat Nabi yaitu dari ‘Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa takbir Idul Adha dimulai dari waktu Shubuh di hari Arafah hingga hari terakhir dari hari tasyriq (hari mabit di Mina). Ini dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya. (Fathul Bari, 2: 462). Jangan lupakan banyak bertakbir: Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar, walillahil hamd. Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayatul Akhyar, hal. 201) * Takbir yang dimaksudkan di sini tidak perlu dikomandoi dan diperintahkan dikeraskan kecuali bagi perempuan. Juga tidak mesti takbirnya langsung setelah salam, boleh setelah dzikir sesudah shalat dibaca. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tadzhib fii Adillat Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al Kubiy, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishniy Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 9 Dzulhijjah 1435 H di hari Arafah penuh berkah Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik puasa arafah shalat shubuh takbiran
Apakah ada tuntunan untuk takbir mulai dari Shubuh hari Arafah? Dalam matan Al Ghoyah wat Taqrib disebutkan, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, hal. 82). Dalam Fathul Qorib (1: 181) disebutkan, “Takbir ini dilakukan setelah selesai shalat yang dikerjakan di waktunya, shalat yang terluput, shalat lima waktu, shalat sunnah secara umum, shalat jenazah dan selainnya.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Untuk selain orang yang berhaji, mereka bertakbir sebagaimana jamaah haji (yaitu setelah Zhuhur di hari Nahr atau Idul Adha hingga shubuh akhir di hari tasyriq). Ini pendapat pertama dan inilah pendapat yang terkuat di kalangan Syafi’iyah. Ada pendapat kedua yang menyatakan, takbir dimuliai setelah Maghrib di hari nahr atau hari Idul Adha hingga waktu shubuh di hari tasyriq yang ketiga. Pendapat ketiga, takbir dimulai pada waktu Shubuh di hari Arafah dan berakhir setelah Ashar di hari tasyriq yang terakhir. Ash Shoydalaniy dan ulama lainnya berkata bahwa pendapat terakhir inilah yang diamalkan di berbagai negeri.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 328). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang pendapat ketiga di atas. Demikian disebutkan dalam Mughnil Muhtaj, 1: 469. Dalam Shahih Bukhari disebutkan, باب التَّكْبِيرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى عَرَفَةَ . وَكَانَ عُمَرُ – رضى الله عنه – يُكَبِّرُ فِى قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ، فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الأَسْوَاقِ ، حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ ، وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِى فُسْطَاطِهِ ، وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الأَيَّامَ جَمِيعًا . وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ . وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزَ لَيَالِىَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْمَسْجِدِ “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats Tsaqofi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970). Yang dimaksud berpagi-pagi menuju Arafah adalah dari waktu Shubuh. (Fathul Bari, 2: 462) Ibnu Hajar dalam Al Fath juga menjelaskan bahwa mengenai letak takbir setelah selesai shalat, para ulama berbeda pendapat. Ada pula yang cuma mengkhususkan pada shalat wajib saja, tidak pada shalat sunnah. Begitu pula mengenai awal dan akhir waktu bertakbir, para ulama berbeda pendapat. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari beberapa murid Ibnu Mas’ud, namun tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal ini langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling valid adalah perkataan dari sahabat Nabi yaitu dari ‘Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa takbir Idul Adha dimulai dari waktu Shubuh di hari Arafah hingga hari terakhir dari hari tasyriq (hari mabit di Mina). Ini dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya. (Fathul Bari, 2: 462). Jangan lupakan banyak bertakbir: Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar, walillahil hamd. Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayatul Akhyar, hal. 201) * Takbir yang dimaksudkan di sini tidak perlu dikomandoi dan diperintahkan dikeraskan kecuali bagi perempuan. Juga tidak mesti takbirnya langsung setelah salam, boleh setelah dzikir sesudah shalat dibaca. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tadzhib fii Adillat Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al Kubiy, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishniy Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 9 Dzulhijjah 1435 H di hari Arafah penuh berkah Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik puasa arafah shalat shubuh takbiran


Apakah ada tuntunan untuk takbir mulai dari Shubuh hari Arafah? Dalam matan Al Ghoyah wat Taqrib disebutkan, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, hal. 82). Dalam Fathul Qorib (1: 181) disebutkan, “Takbir ini dilakukan setelah selesai shalat yang dikerjakan di waktunya, shalat yang terluput, shalat lima waktu, shalat sunnah secara umum, shalat jenazah dan selainnya.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Untuk selain orang yang berhaji, mereka bertakbir sebagaimana jamaah haji (yaitu setelah Zhuhur di hari Nahr atau Idul Adha hingga shubuh akhir di hari tasyriq). Ini pendapat pertama dan inilah pendapat yang terkuat di kalangan Syafi’iyah. Ada pendapat kedua yang menyatakan, takbir dimuliai setelah Maghrib di hari nahr atau hari Idul Adha hingga waktu shubuh di hari tasyriq yang ketiga. Pendapat ketiga, takbir dimulai pada waktu Shubuh di hari Arafah dan berakhir setelah Ashar di hari tasyriq yang terakhir. Ash Shoydalaniy dan ulama lainnya berkata bahwa pendapat terakhir inilah yang diamalkan di berbagai negeri.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 328). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang pendapat ketiga di atas. Demikian disebutkan dalam Mughnil Muhtaj, 1: 469. Dalam Shahih Bukhari disebutkan, باب التَّكْبِيرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى عَرَفَةَ . وَكَانَ عُمَرُ – رضى الله عنه – يُكَبِّرُ فِى قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ، فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الأَسْوَاقِ ، حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ ، وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِى فُسْطَاطِهِ ، وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الأَيَّامَ جَمِيعًا . وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ . وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزَ لَيَالِىَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْمَسْجِدِ “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats Tsaqofi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970). Yang dimaksud berpagi-pagi menuju Arafah adalah dari waktu Shubuh. (Fathul Bari, 2: 462) Ibnu Hajar dalam Al Fath juga menjelaskan bahwa mengenai letak takbir setelah selesai shalat, para ulama berbeda pendapat. Ada pula yang cuma mengkhususkan pada shalat wajib saja, tidak pada shalat sunnah. Begitu pula mengenai awal dan akhir waktu bertakbir, para ulama berbeda pendapat. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari beberapa murid Ibnu Mas’ud, namun tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal ini langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling valid adalah perkataan dari sahabat Nabi yaitu dari ‘Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa takbir Idul Adha dimulai dari waktu Shubuh di hari Arafah hingga hari terakhir dari hari tasyriq (hari mabit di Mina). Ini dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya. (Fathul Bari, 2: 462). Jangan lupakan banyak bertakbir: Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar, walillahil hamd. Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayatul Akhyar, hal. 201) * Takbir yang dimaksudkan di sini tidak perlu dikomandoi dan diperintahkan dikeraskan kecuali bagi perempuan. Juga tidak mesti takbirnya langsung setelah salam, boleh setelah dzikir sesudah shalat dibaca. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tadzhib fii Adillat Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H. Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al Kubiy, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishniy Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 9 Dzulhijjah 1435 H di hari Arafah penuh berkah Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsamalan dzulhijjah hari tasyrik puasa arafah shalat shubuh takbiran

Bila Kematian Disembelih

04OctBila Kematian DisembelihOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Kejadian hari kiamat merupakan kumpulan rentetan sekian peristiwa. Setiap penggal episode kejadian tersebut memberikan pelajaran yang amat berharga bagi umat manusia. Di antara peristiwa dahsyat yang menorehkan pelajaran sangat mendalam adalah kejadian disembelihnya kematian. Sebuah kejadian yang membangkitkan bulu roma setiap insan dan mengusik tidur nyenyak orang-orang yang beriman. Setelah semua penghuni surga masuk ke dalamnya dan seluruh penghuni tetap neraka menempati tempatnya di neraka jahannam, Allah subhanahu wa ta’ala mendatangkan kematian. Kematian yang saat itu Allah tampilkan dalam bentuk seekor domba, diletakkan-Nya di suatu tempat antara surga dan neraka. Dalam sebuah hadits sahih yang dituturkan oleh Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ، فَيُنَادِي مُنَادٍ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ“ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ، فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟”. فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ. ثُمَّ يُنَادِي: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ، فَيُذْبَحُ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ”. “(Di hari kiamat kelak) kematian didatangkan dalam bentuk kambing berbulu hitam putih. Seorang penyeru berkata, “Wahai penghuni surga!” maka merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” lanjut si penyeru. “Ya, itu adalah kematian” jawab mereka. Seluruhnya telah melihatnya. Penyeru kembali berkata, “Wahai penghuni neraka!”, merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” “Ya, itu adalah kematian”. Seluruhnya telah melihatnya. Lalu kematian tersebut disembelih, seraya si penyeru berkata, “Wahai penghuni surga, (setelah ini) kalian akan kekal dan tidak ada lagi kematian. Wahai penghuni neraka, (setelah ini) kalian pun akan kekal dan tidak ada lagi kematian”. HR. Bukhari dan Muslim. Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati… Dalam hadits lain, Sayyiduna Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggambarkan perasaan para penghuni surga dan neraka saat mereka dipanggil oleh sang penyeru. Juga perasaan mereka setelah kejadian penyembelihan tersebut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُوقَفُ عَلَى الصِّرَاطِ فَيُقَالُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ” فَيَطَّلِعُونَ خَائِفِينَ وَجِلِينَ أَنْ يُخْرَجُوا، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ رَبَّنَا هَذَا الْمَوْتُ”. ثُمَّ يُقَالُ: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَطَّلِعُونَ فَرِحِينَ مُسْتَبْشِرِينَ أَنْ يُخْرَجُوا مِنْ مَكَانِهِمُ الَّذِي هُمْ فِيهِ، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” فَيَأْمُرُ بِهِ فَيُذْبَحُ عَلَى الصِّرَاطِ، ثُمَّ يُقَالُ لِلْفَرِيقَيْنِ كِلَاهُمَا “خُلُودٌ فِيمَا تَجِدُونَ، لَا مَوْتَ فِيهِ أَبَدًا”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Di hari kiamat kelak, kematian akan didatangkan lalu diletakkan di atas jembatan. Kemudian diserukan, “Wahai penghuni surga”. Maka merekapun menoleh dengan diiringi perasaan takut dan khawatir, jangan-jangan mereka akan dikeluarkan (dari surga). “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian. Giliran seruan berikutnya, “Wahai para penghuni neraka!”. Merekapun menoleh dengan dipenuhi rasa gembira dan harapan, jangan-jangan akan dikeluarkan dari tempat yang mereka dekami saat itu. “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian”. Kemudian Allah memerintahkan agar kematian tersebut disembelih di atas jembatan. Seraya dikatakan kepada masing-masing kelompok, “Kalian akan kekal abadi bersama apa yang kalian rasakan saat ini dan tidak akan ada lagi kematian”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Hibban dan al-Albany. Adapun perasaan mereka setelah kematian tersebut disembelih, telah digambarkan dengan jelas oleh Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu’anhuma berikut, “فَيَزْدَادُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَرَحًا إِلَى فَرَحِهِمْ، وَيَزْدَادُ أَهْلُ النَّارِ حُزْنًا إِلَى حُزْنِهِمْ”. “Kegembiraan penghuni surga semakin membuncah setelah sebelumnya mereka telah diliputi kegembiraan. Sebaliknya kesedihan penghuni neraka pun semakin memuncak, setelah sebelumnya mereka sudah dikungkung kesedihan”. HR. Bukhari dan Muslim. Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Begitulah sekelumit kejadian penyembelihan kematian di hari kiamat kelak. Di mana peristiwa tersebut merupakan penanda bahwa kematian telah tiada. Ya, kematian telah mati. Tidak ada lagi kematian setelah hari itu. Yang ada adalah dua warna kehidupan yang amat bertolak belakang. Kehidupan pertama adalah kehidupan para penghuni surga yang diliputi dengan segala jenis kenikmatan yang tiada taranya. Adapun kehidupan kedua adalah kehidupan para penghuni neraka, yang dikungkung segala bentuk siksa dan azab yang tak terperikan. Masing-masing akan menjalani kehidupan tersebut, tanpa ada batas akhir. Kekal abadi… Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari penggalan singkat kejadian alam akhirat di atas. Di antaranya, dengan merenungi hadits-hadits di atas, kita akan lebih termotivasi untuk menyiapkan bekal guna menghadapi peristiwa tersebut. Kehidupan dunia ini ibarat tempat penyeberangan yang sedang dilalui oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Setiap orang akan melewati dan meninggalkannya, lalu menuju kehidupan yang sesungguhnya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan dunia ini sebagai tempat beramal, sedang akhirat dijadikan-Nya sebagai tempat pembalasan amalan. Maka setiap orang yang beramal, dia akan meraih ganjarannya. Sebaliknya orang yang lalai, niscaya akan menyesali perbuatannya. Hari pembalasan pasti akan datang, dan apa saja yang akan datang adalah sesuatu yang dekat. Maka, janganlah kita tertipu dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang sementara ini, sehingga melalaikan dari kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah… Seorang hamba yang salih pernah berpetuah, “اعْمَلْ لِدُنْيَاك بِقَدْرِ مَقَامِك فِيهَا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِك بِقَدْرِ بَقَائِك فِيهَا“ “Bekerjalah untuk duniamu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya. Dan beramallah untuk akhiratmu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya.” Subhanallah…! Sebuah nasihat yang sungguh mencerminkan kedalaman perenungan akan hakekat perbandingan kehidupan di dunia dengan akhirat. Ia sangat memahami betapa jauh lebih bermaknanya kehidupan di akhirat daripada kehidupan di dunia. Dan betapa fananya dunia ini dibandingkan kekalnya alam akhirat kelak..! Mari kita renungkan. Berapa lamakah jatah waktu hidup kita di dunia? Paling-paling hanya 60-an atau 70-an tahun. Kalau bisa lebih daripada itu tentu sudah sangat istimewa. Seorang yang mencapai usia 100 tahun sungguh luar biasa! Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah mengisyaratkan hal itu dalam sabdanya, “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ”. “Umur ummatku antara enampuluh hingga tujuhpuluh tahun. Dan sedikit di antara mereka yang melewati itu.” HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahaby. Itulah jatah hidup kita di dunia. Bagaimana dengan jatah hidup kita di akhirat? Al-Qur’an al-Karim menegaskan bahwa manusia bakal hidup kekal selamanya di akhirat. “خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“. “Mereka kekal selamanya di dalamnya.” Maka, pantaskah kita mempertaruhkan kehidupan kita yang hakiki dan abadi di akhirat nanti, demi meraih kesenangan dunia yang fana dan penuh dengan tipuan yang sangat memperdayakan? Mari kita menjadi orang yang ‘cerdas’ versi hadits nabawi. Bukan orang yang cerdas berdasarkan pandangan picik para penghamba dunia, yang sejatinya sangatlah jahil dan pendek pola pikirnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan, “الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ”. “Orang yang cerdas ialah orang yang senantiasa mengevaluasi (amal perbuatan) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” HR. Tirmidzy dari Syaddad bin Aus radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menyatakan hadits ini hasan. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Dengan merenungkan keterangan di atas, lantas mencermati jalan hidup banyak manusia di muka bumi ini, niscaya mata kita akan terbelalak terheran-terheran. Betapa tidak proporsionalnya bekal kehidupan dunia mereka, dibandingkan dengan bekal kehidupan akhirat mereka. Ada di antara mereka yang telah mempersiapkan bekal dunia yang cukup untuk tujuh keturunan, namun bekal akhiratnya, boro-boro untuk keturunannya, untuk bekal dirinya sendiri saja tidak cukup! Sudah saatnya kita mengakhiri kelalaian akut itu! Telah tiba masanya kita menyudahi kelengahan parah itu! Mari kita benahi akidah dan tauhid kita yang mungkin belum lurus dan sempurna. Bahkan barangkali masih terkotori dengan noda syirik, khurafat, bid’ah dan yang semisal dengannya. Mari kita terus tingkatkan pengetahuan agama kita, dengan membaca, mendengar dan menelaah al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam di bawah bimbingan para ulama rabbani. Mari kita perbaiki ibadah shalat lima waktu kita, yang barangkali masih kerap kita jalankan bukan pada waktunya, dan masih amat jauh pula dari potret kekhusyu’an. Mari kita teliti, karunia anggota tubuh dan nikmat lain yang Allah berikan kepada kita. Lebih sering untuk kita gunakan di jalan yang diridhai Allah kah? Atau justru sebaliknya nikmat Allah tersebut malah kita gunakan untuk berbuat maksiat kepada-Nya. Mata, telinga, tangan, kaki, kesehatan, harta dan segudang nikmat lainnya yang tak terhitung. Mari kita koreksi sejauh mana kita telah berusaha meningkatkan kebaktian kepada kedua orang tua, yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan mendidik kita. Serta telah mengorbankan apapun yang dimilikinya untuk kebaikan kita. Mari kita cek kembali sikap amanah kita dalam mendidik anak-anak yang telah Allah amanahkan kepada kita. Sudahkah kita memperhatikan shalat, perilaku dan tutur kata mereka? Apakah gerangan jawaban yang telah kita persiapkan untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan Allah kelak di hari kiamat, jika kita menterlantarkan pendidikan agama mereka? Mari kita periksa ulang setiap kata yang keluar dari lisan kita, apakah hanya sekedar menukil berita tak jelas juntrungnya, yang berisikan fitnah terhadap kaum mukminin. Ataukah setiap kalimat tersebut telah kita persiapkan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah? Mari kita tinjau kembali mata pencaharian yang kita lakoni saat ini. Apakah termasuk jenis pekerjaan yang dihalalkan Allah? Kalaupun iya, apakah sudah kita bersihkan dari praktek-praktek yang menodai kehalalannya? Seluruh pertanyaan ini merupakan sekelumit usaha kita untuk menghindari penyesalan tiada guna kelak di hari akhir. Yang Allah sitir sebagiannya dalam firman-Nya, “يَاحَسْرَتَى عَلَى مَافَرَّطتُ فِي جَنْبِ اللهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ“ Artinya: “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, dan aku sungguh dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).” Az-Zumar (39): 56. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Bila Kematian Disembelih

04OctBila Kematian DisembelihOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Kejadian hari kiamat merupakan kumpulan rentetan sekian peristiwa. Setiap penggal episode kejadian tersebut memberikan pelajaran yang amat berharga bagi umat manusia. Di antara peristiwa dahsyat yang menorehkan pelajaran sangat mendalam adalah kejadian disembelihnya kematian. Sebuah kejadian yang membangkitkan bulu roma setiap insan dan mengusik tidur nyenyak orang-orang yang beriman. Setelah semua penghuni surga masuk ke dalamnya dan seluruh penghuni tetap neraka menempati tempatnya di neraka jahannam, Allah subhanahu wa ta’ala mendatangkan kematian. Kematian yang saat itu Allah tampilkan dalam bentuk seekor domba, diletakkan-Nya di suatu tempat antara surga dan neraka. Dalam sebuah hadits sahih yang dituturkan oleh Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ، فَيُنَادِي مُنَادٍ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ“ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ، فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟”. فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ. ثُمَّ يُنَادِي: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ، فَيُذْبَحُ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ”. “(Di hari kiamat kelak) kematian didatangkan dalam bentuk kambing berbulu hitam putih. Seorang penyeru berkata, “Wahai penghuni surga!” maka merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” lanjut si penyeru. “Ya, itu adalah kematian” jawab mereka. Seluruhnya telah melihatnya. Penyeru kembali berkata, “Wahai penghuni neraka!”, merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” “Ya, itu adalah kematian”. Seluruhnya telah melihatnya. Lalu kematian tersebut disembelih, seraya si penyeru berkata, “Wahai penghuni surga, (setelah ini) kalian akan kekal dan tidak ada lagi kematian. Wahai penghuni neraka, (setelah ini) kalian pun akan kekal dan tidak ada lagi kematian”. HR. Bukhari dan Muslim. Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati… Dalam hadits lain, Sayyiduna Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggambarkan perasaan para penghuni surga dan neraka saat mereka dipanggil oleh sang penyeru. Juga perasaan mereka setelah kejadian penyembelihan tersebut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُوقَفُ عَلَى الصِّرَاطِ فَيُقَالُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ” فَيَطَّلِعُونَ خَائِفِينَ وَجِلِينَ أَنْ يُخْرَجُوا، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ رَبَّنَا هَذَا الْمَوْتُ”. ثُمَّ يُقَالُ: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَطَّلِعُونَ فَرِحِينَ مُسْتَبْشِرِينَ أَنْ يُخْرَجُوا مِنْ مَكَانِهِمُ الَّذِي هُمْ فِيهِ، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” فَيَأْمُرُ بِهِ فَيُذْبَحُ عَلَى الصِّرَاطِ، ثُمَّ يُقَالُ لِلْفَرِيقَيْنِ كِلَاهُمَا “خُلُودٌ فِيمَا تَجِدُونَ، لَا مَوْتَ فِيهِ أَبَدًا”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Di hari kiamat kelak, kematian akan didatangkan lalu diletakkan di atas jembatan. Kemudian diserukan, “Wahai penghuni surga”. Maka merekapun menoleh dengan diiringi perasaan takut dan khawatir, jangan-jangan mereka akan dikeluarkan (dari surga). “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian. Giliran seruan berikutnya, “Wahai para penghuni neraka!”. Merekapun menoleh dengan dipenuhi rasa gembira dan harapan, jangan-jangan akan dikeluarkan dari tempat yang mereka dekami saat itu. “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian”. Kemudian Allah memerintahkan agar kematian tersebut disembelih di atas jembatan. Seraya dikatakan kepada masing-masing kelompok, “Kalian akan kekal abadi bersama apa yang kalian rasakan saat ini dan tidak akan ada lagi kematian”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Hibban dan al-Albany. Adapun perasaan mereka setelah kematian tersebut disembelih, telah digambarkan dengan jelas oleh Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu’anhuma berikut, “فَيَزْدَادُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَرَحًا إِلَى فَرَحِهِمْ، وَيَزْدَادُ أَهْلُ النَّارِ حُزْنًا إِلَى حُزْنِهِمْ”. “Kegembiraan penghuni surga semakin membuncah setelah sebelumnya mereka telah diliputi kegembiraan. Sebaliknya kesedihan penghuni neraka pun semakin memuncak, setelah sebelumnya mereka sudah dikungkung kesedihan”. HR. Bukhari dan Muslim. Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Begitulah sekelumit kejadian penyembelihan kematian di hari kiamat kelak. Di mana peristiwa tersebut merupakan penanda bahwa kematian telah tiada. Ya, kematian telah mati. Tidak ada lagi kematian setelah hari itu. Yang ada adalah dua warna kehidupan yang amat bertolak belakang. Kehidupan pertama adalah kehidupan para penghuni surga yang diliputi dengan segala jenis kenikmatan yang tiada taranya. Adapun kehidupan kedua adalah kehidupan para penghuni neraka, yang dikungkung segala bentuk siksa dan azab yang tak terperikan. Masing-masing akan menjalani kehidupan tersebut, tanpa ada batas akhir. Kekal abadi… Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari penggalan singkat kejadian alam akhirat di atas. Di antaranya, dengan merenungi hadits-hadits di atas, kita akan lebih termotivasi untuk menyiapkan bekal guna menghadapi peristiwa tersebut. Kehidupan dunia ini ibarat tempat penyeberangan yang sedang dilalui oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Setiap orang akan melewati dan meninggalkannya, lalu menuju kehidupan yang sesungguhnya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan dunia ini sebagai tempat beramal, sedang akhirat dijadikan-Nya sebagai tempat pembalasan amalan. Maka setiap orang yang beramal, dia akan meraih ganjarannya. Sebaliknya orang yang lalai, niscaya akan menyesali perbuatannya. Hari pembalasan pasti akan datang, dan apa saja yang akan datang adalah sesuatu yang dekat. Maka, janganlah kita tertipu dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang sementara ini, sehingga melalaikan dari kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah… Seorang hamba yang salih pernah berpetuah, “اعْمَلْ لِدُنْيَاك بِقَدْرِ مَقَامِك فِيهَا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِك بِقَدْرِ بَقَائِك فِيهَا“ “Bekerjalah untuk duniamu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya. Dan beramallah untuk akhiratmu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya.” Subhanallah…! Sebuah nasihat yang sungguh mencerminkan kedalaman perenungan akan hakekat perbandingan kehidupan di dunia dengan akhirat. Ia sangat memahami betapa jauh lebih bermaknanya kehidupan di akhirat daripada kehidupan di dunia. Dan betapa fananya dunia ini dibandingkan kekalnya alam akhirat kelak..! Mari kita renungkan. Berapa lamakah jatah waktu hidup kita di dunia? Paling-paling hanya 60-an atau 70-an tahun. Kalau bisa lebih daripada itu tentu sudah sangat istimewa. Seorang yang mencapai usia 100 tahun sungguh luar biasa! Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah mengisyaratkan hal itu dalam sabdanya, “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ”. “Umur ummatku antara enampuluh hingga tujuhpuluh tahun. Dan sedikit di antara mereka yang melewati itu.” HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahaby. Itulah jatah hidup kita di dunia. Bagaimana dengan jatah hidup kita di akhirat? Al-Qur’an al-Karim menegaskan bahwa manusia bakal hidup kekal selamanya di akhirat. “خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“. “Mereka kekal selamanya di dalamnya.” Maka, pantaskah kita mempertaruhkan kehidupan kita yang hakiki dan abadi di akhirat nanti, demi meraih kesenangan dunia yang fana dan penuh dengan tipuan yang sangat memperdayakan? Mari kita menjadi orang yang ‘cerdas’ versi hadits nabawi. Bukan orang yang cerdas berdasarkan pandangan picik para penghamba dunia, yang sejatinya sangatlah jahil dan pendek pola pikirnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan, “الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ”. “Orang yang cerdas ialah orang yang senantiasa mengevaluasi (amal perbuatan) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” HR. Tirmidzy dari Syaddad bin Aus radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menyatakan hadits ini hasan. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Dengan merenungkan keterangan di atas, lantas mencermati jalan hidup banyak manusia di muka bumi ini, niscaya mata kita akan terbelalak terheran-terheran. Betapa tidak proporsionalnya bekal kehidupan dunia mereka, dibandingkan dengan bekal kehidupan akhirat mereka. Ada di antara mereka yang telah mempersiapkan bekal dunia yang cukup untuk tujuh keturunan, namun bekal akhiratnya, boro-boro untuk keturunannya, untuk bekal dirinya sendiri saja tidak cukup! Sudah saatnya kita mengakhiri kelalaian akut itu! Telah tiba masanya kita menyudahi kelengahan parah itu! Mari kita benahi akidah dan tauhid kita yang mungkin belum lurus dan sempurna. Bahkan barangkali masih terkotori dengan noda syirik, khurafat, bid’ah dan yang semisal dengannya. Mari kita terus tingkatkan pengetahuan agama kita, dengan membaca, mendengar dan menelaah al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam di bawah bimbingan para ulama rabbani. Mari kita perbaiki ibadah shalat lima waktu kita, yang barangkali masih kerap kita jalankan bukan pada waktunya, dan masih amat jauh pula dari potret kekhusyu’an. Mari kita teliti, karunia anggota tubuh dan nikmat lain yang Allah berikan kepada kita. Lebih sering untuk kita gunakan di jalan yang diridhai Allah kah? Atau justru sebaliknya nikmat Allah tersebut malah kita gunakan untuk berbuat maksiat kepada-Nya. Mata, telinga, tangan, kaki, kesehatan, harta dan segudang nikmat lainnya yang tak terhitung. Mari kita koreksi sejauh mana kita telah berusaha meningkatkan kebaktian kepada kedua orang tua, yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan mendidik kita. Serta telah mengorbankan apapun yang dimilikinya untuk kebaikan kita. Mari kita cek kembali sikap amanah kita dalam mendidik anak-anak yang telah Allah amanahkan kepada kita. Sudahkah kita memperhatikan shalat, perilaku dan tutur kata mereka? Apakah gerangan jawaban yang telah kita persiapkan untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan Allah kelak di hari kiamat, jika kita menterlantarkan pendidikan agama mereka? Mari kita periksa ulang setiap kata yang keluar dari lisan kita, apakah hanya sekedar menukil berita tak jelas juntrungnya, yang berisikan fitnah terhadap kaum mukminin. Ataukah setiap kalimat tersebut telah kita persiapkan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah? Mari kita tinjau kembali mata pencaharian yang kita lakoni saat ini. Apakah termasuk jenis pekerjaan yang dihalalkan Allah? Kalaupun iya, apakah sudah kita bersihkan dari praktek-praktek yang menodai kehalalannya? Seluruh pertanyaan ini merupakan sekelumit usaha kita untuk menghindari penyesalan tiada guna kelak di hari akhir. Yang Allah sitir sebagiannya dalam firman-Nya, “يَاحَسْرَتَى عَلَى مَافَرَّطتُ فِي جَنْبِ اللهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ“ Artinya: “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, dan aku sungguh dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).” Az-Zumar (39): 56. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
04OctBila Kematian DisembelihOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Kejadian hari kiamat merupakan kumpulan rentetan sekian peristiwa. Setiap penggal episode kejadian tersebut memberikan pelajaran yang amat berharga bagi umat manusia. Di antara peristiwa dahsyat yang menorehkan pelajaran sangat mendalam adalah kejadian disembelihnya kematian. Sebuah kejadian yang membangkitkan bulu roma setiap insan dan mengusik tidur nyenyak orang-orang yang beriman. Setelah semua penghuni surga masuk ke dalamnya dan seluruh penghuni tetap neraka menempati tempatnya di neraka jahannam, Allah subhanahu wa ta’ala mendatangkan kematian. Kematian yang saat itu Allah tampilkan dalam bentuk seekor domba, diletakkan-Nya di suatu tempat antara surga dan neraka. Dalam sebuah hadits sahih yang dituturkan oleh Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ، فَيُنَادِي مُنَادٍ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ“ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ، فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟”. فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ. ثُمَّ يُنَادِي: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ، فَيُذْبَحُ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ”. “(Di hari kiamat kelak) kematian didatangkan dalam bentuk kambing berbulu hitam putih. Seorang penyeru berkata, “Wahai penghuni surga!” maka merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” lanjut si penyeru. “Ya, itu adalah kematian” jawab mereka. Seluruhnya telah melihatnya. Penyeru kembali berkata, “Wahai penghuni neraka!”, merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” “Ya, itu adalah kematian”. Seluruhnya telah melihatnya. Lalu kematian tersebut disembelih, seraya si penyeru berkata, “Wahai penghuni surga, (setelah ini) kalian akan kekal dan tidak ada lagi kematian. Wahai penghuni neraka, (setelah ini) kalian pun akan kekal dan tidak ada lagi kematian”. HR. Bukhari dan Muslim. Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati… Dalam hadits lain, Sayyiduna Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggambarkan perasaan para penghuni surga dan neraka saat mereka dipanggil oleh sang penyeru. Juga perasaan mereka setelah kejadian penyembelihan tersebut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُوقَفُ عَلَى الصِّرَاطِ فَيُقَالُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ” فَيَطَّلِعُونَ خَائِفِينَ وَجِلِينَ أَنْ يُخْرَجُوا، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ رَبَّنَا هَذَا الْمَوْتُ”. ثُمَّ يُقَالُ: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَطَّلِعُونَ فَرِحِينَ مُسْتَبْشِرِينَ أَنْ يُخْرَجُوا مِنْ مَكَانِهِمُ الَّذِي هُمْ فِيهِ، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” فَيَأْمُرُ بِهِ فَيُذْبَحُ عَلَى الصِّرَاطِ، ثُمَّ يُقَالُ لِلْفَرِيقَيْنِ كِلَاهُمَا “خُلُودٌ فِيمَا تَجِدُونَ، لَا مَوْتَ فِيهِ أَبَدًا”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Di hari kiamat kelak, kematian akan didatangkan lalu diletakkan di atas jembatan. Kemudian diserukan, “Wahai penghuni surga”. Maka merekapun menoleh dengan diiringi perasaan takut dan khawatir, jangan-jangan mereka akan dikeluarkan (dari surga). “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian. Giliran seruan berikutnya, “Wahai para penghuni neraka!”. Merekapun menoleh dengan dipenuhi rasa gembira dan harapan, jangan-jangan akan dikeluarkan dari tempat yang mereka dekami saat itu. “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian”. Kemudian Allah memerintahkan agar kematian tersebut disembelih di atas jembatan. Seraya dikatakan kepada masing-masing kelompok, “Kalian akan kekal abadi bersama apa yang kalian rasakan saat ini dan tidak akan ada lagi kematian”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Hibban dan al-Albany. Adapun perasaan mereka setelah kematian tersebut disembelih, telah digambarkan dengan jelas oleh Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu’anhuma berikut, “فَيَزْدَادُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَرَحًا إِلَى فَرَحِهِمْ، وَيَزْدَادُ أَهْلُ النَّارِ حُزْنًا إِلَى حُزْنِهِمْ”. “Kegembiraan penghuni surga semakin membuncah setelah sebelumnya mereka telah diliputi kegembiraan. Sebaliknya kesedihan penghuni neraka pun semakin memuncak, setelah sebelumnya mereka sudah dikungkung kesedihan”. HR. Bukhari dan Muslim. Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Begitulah sekelumit kejadian penyembelihan kematian di hari kiamat kelak. Di mana peristiwa tersebut merupakan penanda bahwa kematian telah tiada. Ya, kematian telah mati. Tidak ada lagi kematian setelah hari itu. Yang ada adalah dua warna kehidupan yang amat bertolak belakang. Kehidupan pertama adalah kehidupan para penghuni surga yang diliputi dengan segala jenis kenikmatan yang tiada taranya. Adapun kehidupan kedua adalah kehidupan para penghuni neraka, yang dikungkung segala bentuk siksa dan azab yang tak terperikan. Masing-masing akan menjalani kehidupan tersebut, tanpa ada batas akhir. Kekal abadi… Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari penggalan singkat kejadian alam akhirat di atas. Di antaranya, dengan merenungi hadits-hadits di atas, kita akan lebih termotivasi untuk menyiapkan bekal guna menghadapi peristiwa tersebut. Kehidupan dunia ini ibarat tempat penyeberangan yang sedang dilalui oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Setiap orang akan melewati dan meninggalkannya, lalu menuju kehidupan yang sesungguhnya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan dunia ini sebagai tempat beramal, sedang akhirat dijadikan-Nya sebagai tempat pembalasan amalan. Maka setiap orang yang beramal, dia akan meraih ganjarannya. Sebaliknya orang yang lalai, niscaya akan menyesali perbuatannya. Hari pembalasan pasti akan datang, dan apa saja yang akan datang adalah sesuatu yang dekat. Maka, janganlah kita tertipu dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang sementara ini, sehingga melalaikan dari kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah… Seorang hamba yang salih pernah berpetuah, “اعْمَلْ لِدُنْيَاك بِقَدْرِ مَقَامِك فِيهَا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِك بِقَدْرِ بَقَائِك فِيهَا“ “Bekerjalah untuk duniamu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya. Dan beramallah untuk akhiratmu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya.” Subhanallah…! Sebuah nasihat yang sungguh mencerminkan kedalaman perenungan akan hakekat perbandingan kehidupan di dunia dengan akhirat. Ia sangat memahami betapa jauh lebih bermaknanya kehidupan di akhirat daripada kehidupan di dunia. Dan betapa fananya dunia ini dibandingkan kekalnya alam akhirat kelak..! Mari kita renungkan. Berapa lamakah jatah waktu hidup kita di dunia? Paling-paling hanya 60-an atau 70-an tahun. Kalau bisa lebih daripada itu tentu sudah sangat istimewa. Seorang yang mencapai usia 100 tahun sungguh luar biasa! Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah mengisyaratkan hal itu dalam sabdanya, “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ”. “Umur ummatku antara enampuluh hingga tujuhpuluh tahun. Dan sedikit di antara mereka yang melewati itu.” HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahaby. Itulah jatah hidup kita di dunia. Bagaimana dengan jatah hidup kita di akhirat? Al-Qur’an al-Karim menegaskan bahwa manusia bakal hidup kekal selamanya di akhirat. “خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“. “Mereka kekal selamanya di dalamnya.” Maka, pantaskah kita mempertaruhkan kehidupan kita yang hakiki dan abadi di akhirat nanti, demi meraih kesenangan dunia yang fana dan penuh dengan tipuan yang sangat memperdayakan? Mari kita menjadi orang yang ‘cerdas’ versi hadits nabawi. Bukan orang yang cerdas berdasarkan pandangan picik para penghamba dunia, yang sejatinya sangatlah jahil dan pendek pola pikirnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan, “الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ”. “Orang yang cerdas ialah orang yang senantiasa mengevaluasi (amal perbuatan) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” HR. Tirmidzy dari Syaddad bin Aus radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menyatakan hadits ini hasan. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Dengan merenungkan keterangan di atas, lantas mencermati jalan hidup banyak manusia di muka bumi ini, niscaya mata kita akan terbelalak terheran-terheran. Betapa tidak proporsionalnya bekal kehidupan dunia mereka, dibandingkan dengan bekal kehidupan akhirat mereka. Ada di antara mereka yang telah mempersiapkan bekal dunia yang cukup untuk tujuh keturunan, namun bekal akhiratnya, boro-boro untuk keturunannya, untuk bekal dirinya sendiri saja tidak cukup! Sudah saatnya kita mengakhiri kelalaian akut itu! Telah tiba masanya kita menyudahi kelengahan parah itu! Mari kita benahi akidah dan tauhid kita yang mungkin belum lurus dan sempurna. Bahkan barangkali masih terkotori dengan noda syirik, khurafat, bid’ah dan yang semisal dengannya. Mari kita terus tingkatkan pengetahuan agama kita, dengan membaca, mendengar dan menelaah al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam di bawah bimbingan para ulama rabbani. Mari kita perbaiki ibadah shalat lima waktu kita, yang barangkali masih kerap kita jalankan bukan pada waktunya, dan masih amat jauh pula dari potret kekhusyu’an. Mari kita teliti, karunia anggota tubuh dan nikmat lain yang Allah berikan kepada kita. Lebih sering untuk kita gunakan di jalan yang diridhai Allah kah? Atau justru sebaliknya nikmat Allah tersebut malah kita gunakan untuk berbuat maksiat kepada-Nya. Mata, telinga, tangan, kaki, kesehatan, harta dan segudang nikmat lainnya yang tak terhitung. Mari kita koreksi sejauh mana kita telah berusaha meningkatkan kebaktian kepada kedua orang tua, yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan mendidik kita. Serta telah mengorbankan apapun yang dimilikinya untuk kebaikan kita. Mari kita cek kembali sikap amanah kita dalam mendidik anak-anak yang telah Allah amanahkan kepada kita. Sudahkah kita memperhatikan shalat, perilaku dan tutur kata mereka? Apakah gerangan jawaban yang telah kita persiapkan untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan Allah kelak di hari kiamat, jika kita menterlantarkan pendidikan agama mereka? Mari kita periksa ulang setiap kata yang keluar dari lisan kita, apakah hanya sekedar menukil berita tak jelas juntrungnya, yang berisikan fitnah terhadap kaum mukminin. Ataukah setiap kalimat tersebut telah kita persiapkan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah? Mari kita tinjau kembali mata pencaharian yang kita lakoni saat ini. Apakah termasuk jenis pekerjaan yang dihalalkan Allah? Kalaupun iya, apakah sudah kita bersihkan dari praktek-praktek yang menodai kehalalannya? Seluruh pertanyaan ini merupakan sekelumit usaha kita untuk menghindari penyesalan tiada guna kelak di hari akhir. Yang Allah sitir sebagiannya dalam firman-Nya, “يَاحَسْرَتَى عَلَى مَافَرَّطتُ فِي جَنْبِ اللهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ“ Artinya: “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, dan aku sungguh dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).” Az-Zumar (39): 56. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


04OctBila Kematian DisembelihOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Kejadian hari kiamat merupakan kumpulan rentetan sekian peristiwa. Setiap penggal episode kejadian tersebut memberikan pelajaran yang amat berharga bagi umat manusia. Di antara peristiwa dahsyat yang menorehkan pelajaran sangat mendalam adalah kejadian disembelihnya kematian. Sebuah kejadian yang membangkitkan bulu roma setiap insan dan mengusik tidur nyenyak orang-orang yang beriman. Setelah semua penghuni surga masuk ke dalamnya dan seluruh penghuni tetap neraka menempati tempatnya di neraka jahannam, Allah subhanahu wa ta’ala mendatangkan kematian. Kematian yang saat itu Allah tampilkan dalam bentuk seekor domba, diletakkan-Nya di suatu tempat antara surga dan neraka. Dalam sebuah hadits sahih yang dituturkan oleh Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ، فَيُنَادِي مُنَادٍ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ“ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ، فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟”. فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ. ثُمَّ يُنَادِي: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ فَيَقُولُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ، فَيُذْبَحُ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ”. “(Di hari kiamat kelak) kematian didatangkan dalam bentuk kambing berbulu hitam putih. Seorang penyeru berkata, “Wahai penghuni surga!” maka merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” lanjut si penyeru. “Ya, itu adalah kematian” jawab mereka. Seluruhnya telah melihatnya. Penyeru kembali berkata, “Wahai penghuni neraka!”, merekapun menengok dan melihat. “Tahukah kalian apa ini?” “Ya, itu adalah kematian”. Seluruhnya telah melihatnya. Lalu kematian tersebut disembelih, seraya si penyeru berkata, “Wahai penghuni surga, (setelah ini) kalian akan kekal dan tidak ada lagi kematian. Wahai penghuni neraka, (setelah ini) kalian pun akan kekal dan tidak ada lagi kematian”. HR. Bukhari dan Muslim. Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati… Dalam hadits lain, Sayyiduna Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggambarkan perasaan para penghuni surga dan neraka saat mereka dipanggil oleh sang penyeru. Juga perasaan mereka setelah kejadian penyembelihan tersebut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُوقَفُ عَلَى الصِّرَاطِ فَيُقَالُ: “يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ” فَيَطَّلِعُونَ خَائِفِينَ وَجِلِينَ أَنْ يُخْرَجُوا، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ رَبَّنَا هَذَا الْمَوْتُ”. ثُمَّ يُقَالُ: “يَا أَهْلَ النَّارِ” فَيَطَّلِعُونَ فَرِحِينَ مُسْتَبْشِرِينَ أَنْ يُخْرَجُوا مِنْ مَكَانِهِمُ الَّذِي هُمْ فِيهِ، فَيُقَالُ: “هَلْ تَعْرِفُونَ هَذَا؟” قَالُوا: “نَعَمْ هَذَا الْمَوْتُ” فَيَأْمُرُ بِهِ فَيُذْبَحُ عَلَى الصِّرَاطِ، ثُمَّ يُقَالُ لِلْفَرِيقَيْنِ كِلَاهُمَا “خُلُودٌ فِيمَا تَجِدُونَ، لَا مَوْتَ فِيهِ أَبَدًا”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Di hari kiamat kelak, kematian akan didatangkan lalu diletakkan di atas jembatan. Kemudian diserukan, “Wahai penghuni surga”. Maka merekapun menoleh dengan diiringi perasaan takut dan khawatir, jangan-jangan mereka akan dikeluarkan (dari surga). “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian. Giliran seruan berikutnya, “Wahai para penghuni neraka!”. Merekapun menoleh dengan dipenuhi rasa gembira dan harapan, jangan-jangan akan dikeluarkan dari tempat yang mereka dekami saat itu. “Tahukah kalian apa ini?”. “Ya, wahai Rabb kami. Itu adalah kematian”. Kemudian Allah memerintahkan agar kematian tersebut disembelih di atas jembatan. Seraya dikatakan kepada masing-masing kelompok, “Kalian akan kekal abadi bersama apa yang kalian rasakan saat ini dan tidak akan ada lagi kematian”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Hibban dan al-Albany. Adapun perasaan mereka setelah kematian tersebut disembelih, telah digambarkan dengan jelas oleh Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu’anhuma berikut, “فَيَزْدَادُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَرَحًا إِلَى فَرَحِهِمْ، وَيَزْدَادُ أَهْلُ النَّارِ حُزْنًا إِلَى حُزْنِهِمْ”. “Kegembiraan penghuni surga semakin membuncah setelah sebelumnya mereka telah diliputi kegembiraan. Sebaliknya kesedihan penghuni neraka pun semakin memuncak, setelah sebelumnya mereka sudah dikungkung kesedihan”. HR. Bukhari dan Muslim. Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Begitulah sekelumit kejadian penyembelihan kematian di hari kiamat kelak. Di mana peristiwa tersebut merupakan penanda bahwa kematian telah tiada. Ya, kematian telah mati. Tidak ada lagi kematian setelah hari itu. Yang ada adalah dua warna kehidupan yang amat bertolak belakang. Kehidupan pertama adalah kehidupan para penghuni surga yang diliputi dengan segala jenis kenikmatan yang tiada taranya. Adapun kehidupan kedua adalah kehidupan para penghuni neraka, yang dikungkung segala bentuk siksa dan azab yang tak terperikan. Masing-masing akan menjalani kehidupan tersebut, tanpa ada batas akhir. Kekal abadi… Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari penggalan singkat kejadian alam akhirat di atas. Di antaranya, dengan merenungi hadits-hadits di atas, kita akan lebih termotivasi untuk menyiapkan bekal guna menghadapi peristiwa tersebut. Kehidupan dunia ini ibarat tempat penyeberangan yang sedang dilalui oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Setiap orang akan melewati dan meninggalkannya, lalu menuju kehidupan yang sesungguhnya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan dunia ini sebagai tempat beramal, sedang akhirat dijadikan-Nya sebagai tempat pembalasan amalan. Maka setiap orang yang beramal, dia akan meraih ganjarannya. Sebaliknya orang yang lalai, niscaya akan menyesali perbuatannya. Hari pembalasan pasti akan datang, dan apa saja yang akan datang adalah sesuatu yang dekat. Maka, janganlah kita tertipu dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang sementara ini, sehingga melalaikan dari kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah… Seorang hamba yang salih pernah berpetuah, “اعْمَلْ لِدُنْيَاك بِقَدْرِ مَقَامِك فِيهَا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِك بِقَدْرِ بَقَائِك فِيهَا“ “Bekerjalah untuk duniamu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya. Dan beramallah untuk akhiratmu sesuai jatah waktu tinggalmu di dalamnya.” Subhanallah…! Sebuah nasihat yang sungguh mencerminkan kedalaman perenungan akan hakekat perbandingan kehidupan di dunia dengan akhirat. Ia sangat memahami betapa jauh lebih bermaknanya kehidupan di akhirat daripada kehidupan di dunia. Dan betapa fananya dunia ini dibandingkan kekalnya alam akhirat kelak..! Mari kita renungkan. Berapa lamakah jatah waktu hidup kita di dunia? Paling-paling hanya 60-an atau 70-an tahun. Kalau bisa lebih daripada itu tentu sudah sangat istimewa. Seorang yang mencapai usia 100 tahun sungguh luar biasa! Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah mengisyaratkan hal itu dalam sabdanya, “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ”. “Umur ummatku antara enampuluh hingga tujuhpuluh tahun. Dan sedikit di antara mereka yang melewati itu.” HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahaby. Itulah jatah hidup kita di dunia. Bagaimana dengan jatah hidup kita di akhirat? Al-Qur’an al-Karim menegaskan bahwa manusia bakal hidup kekal selamanya di akhirat. “خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“. “Mereka kekal selamanya di dalamnya.” Maka, pantaskah kita mempertaruhkan kehidupan kita yang hakiki dan abadi di akhirat nanti, demi meraih kesenangan dunia yang fana dan penuh dengan tipuan yang sangat memperdayakan? Mari kita menjadi orang yang ‘cerdas’ versi hadits nabawi. Bukan orang yang cerdas berdasarkan pandangan picik para penghamba dunia, yang sejatinya sangatlah jahil dan pendek pola pikirnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan, “الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ”. “Orang yang cerdas ialah orang yang senantiasa mengevaluasi (amal perbuatan) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” HR. Tirmidzy dari Syaddad bin Aus radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menyatakan hadits ini hasan. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Dengan merenungkan keterangan di atas, lantas mencermati jalan hidup banyak manusia di muka bumi ini, niscaya mata kita akan terbelalak terheran-terheran. Betapa tidak proporsionalnya bekal kehidupan dunia mereka, dibandingkan dengan bekal kehidupan akhirat mereka. Ada di antara mereka yang telah mempersiapkan bekal dunia yang cukup untuk tujuh keturunan, namun bekal akhiratnya, boro-boro untuk keturunannya, untuk bekal dirinya sendiri saja tidak cukup! Sudah saatnya kita mengakhiri kelalaian akut itu! Telah tiba masanya kita menyudahi kelengahan parah itu! Mari kita benahi akidah dan tauhid kita yang mungkin belum lurus dan sempurna. Bahkan barangkali masih terkotori dengan noda syirik, khurafat, bid’ah dan yang semisal dengannya. Mari kita terus tingkatkan pengetahuan agama kita, dengan membaca, mendengar dan menelaah al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam di bawah bimbingan para ulama rabbani. Mari kita perbaiki ibadah shalat lima waktu kita, yang barangkali masih kerap kita jalankan bukan pada waktunya, dan masih amat jauh pula dari potret kekhusyu’an. Mari kita teliti, karunia anggota tubuh dan nikmat lain yang Allah berikan kepada kita. Lebih sering untuk kita gunakan di jalan yang diridhai Allah kah? Atau justru sebaliknya nikmat Allah tersebut malah kita gunakan untuk berbuat maksiat kepada-Nya. Mata, telinga, tangan, kaki, kesehatan, harta dan segudang nikmat lainnya yang tak terhitung. Mari kita koreksi sejauh mana kita telah berusaha meningkatkan kebaktian kepada kedua orang tua, yang telah melahirkan, merawat, membesarkan dan mendidik kita. Serta telah mengorbankan apapun yang dimilikinya untuk kebaikan kita. Mari kita cek kembali sikap amanah kita dalam mendidik anak-anak yang telah Allah amanahkan kepada kita. Sudahkah kita memperhatikan shalat, perilaku dan tutur kata mereka? Apakah gerangan jawaban yang telah kita persiapkan untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan Allah kelak di hari kiamat, jika kita menterlantarkan pendidikan agama mereka? Mari kita periksa ulang setiap kata yang keluar dari lisan kita, apakah hanya sekedar menukil berita tak jelas juntrungnya, yang berisikan fitnah terhadap kaum mukminin. Ataukah setiap kalimat tersebut telah kita persiapkan pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah? Mari kita tinjau kembali mata pencaharian yang kita lakoni saat ini. Apakah termasuk jenis pekerjaan yang dihalalkan Allah? Kalaupun iya, apakah sudah kita bersihkan dari praktek-praktek yang menodai kehalalannya? Seluruh pertanyaan ini merupakan sekelumit usaha kita untuk menghindari penyesalan tiada guna kelak di hari akhir. Yang Allah sitir sebagiannya dalam firman-Nya, “يَاحَسْرَتَى عَلَى مَافَرَّطتُ فِي جَنْبِ اللهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ“ Artinya: “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, dan aku sungguh dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).” Az-Zumar (39): 56. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumadats Tsani 1434 / 3 Mei 2013 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

KENISCAYAAN YANG TERLUPAKAN

04OctKENISCAYAAN YANG TERLUPAKANOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Tiada kata yang paling pantas kita senandungkan pada hari yang berbahagia ini melainkan kata-kata syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mencurahkan kenikmatan- kepada kita sehingga kita berkumpul dalam majelis ini. Kita realisasikan rasa syukur kita dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian tidak lupa kami wasiatkan kepada diri kami pribadi dan kepada jamaah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena keimanan dan ketaqwaan merupakan sebaik-baik bekal menuju akhirat kelak. Jama’ah Jum’at ‘azzakumullah… Saat mendengar namanya disebut, kebanyakan manusia akan merasa takut dan jeri. Ketika mengingatnya, ada sebagian orang yang putus asa, namun tidak sedikit pula yang terpacu untuk mengumpulkan pahala. Kedatangannya dirahasiakan oleh Allah tabaraka wa ta’ala dari siapapun juga. Namun dia adalah sebuah keniscayaan yang pasti menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Keniscayaan itu adalah kematian… كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ Artinya: “Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari kiamat sajalan diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. QS. Ali Imran (3): 185 Sidang Jum’at yang berbahagia… Kehidupan seseorang di dunia ini dimulai dengan kelahirannya dari rahim sang ibu. Kemudian setelah ia hidup beberapa lama, iapun akan menemui sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Yakni kenyataan sebuah kematian yang akan menjemputnya. Rutinitas kehidupan terkadang menyebabkan kita lupa pada kematian. Padahal, kematian itu adalah sebuah peristiwa besar yang pasti kita alami dan rasakan. Kematian adalah sunnatullah (sistem Allah) bagi setiap makhluk yang diberi-Nya kesempatan hidup di dunia ini, termasuk manusia. Jika kematian itu adalah suatu keniscayaan yang pasti kita rasakan, maka mengapa kita seakan acuh-tak acuh saja padanya? Mengapa kita seakan melupakannya? Mengapa kesibukan menjalani kehidupan sementara di dunia ini, menyebabkan kita seakan tidak maksimal dalam menghadapi kematian? Kesibukan kita dalam menjalani kehidupan sementara ini, benar-benar telah memalingkan hati dan pikiran kita dari satu peristiwa besar yang pasti menimpa diri kita semua. Buktinya, konsentrasi kita mengumpulkan harta, menambah jumlah tabungan di bank, mencari berbagai sumber uang untuk merancang dan membangun rumah di dunia dan berbagai kebutuhan hidup lainnya melebihi konsentrasi kita merancang kematian itu sendiri. Padahal kematian adalah suatu kepastian. Hampir setiap hari kita melihat kematian. Sedangkan kematian adalah penentu keberhasilan atau kegagalan dalam perjalanan panjang kita menuju Allah Tuhan Pencipta alam. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Memang perjalanan menuju akhirat merupakan suatu perjalanan yang panjang. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan. Yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Yaitu suatu perjalanan yang menentukan apakah kita termasuk penduduk surga atau neraka. Perjalanan itu diawali dengan kematian yang akan menjemput kita, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kita dengan alam akhirat. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda: وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Demi Allah, andai saja kalian mengetahui apa yang kuketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” HR. Bukhari dan Muslim Maksudnya apabila kita mengenal keagungan Allah dan mengetahui berbagai kejadian dahsyat saat sakaratul maut, kematian, azab kubur dan peristiwa hari kiamat, berikut siksaan bagi para pendosa, niscaya kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis.[1] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “وَاْلأَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى” Artinya: “Kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” QS. Al-A’la (87): 17. Akan tetapi sering kali justru kita lupa akan perjalanan itu dan lebih memilih kehidupan dunia yang tidak ada nilainya di sisi Allah tabaraka wa ta’ala. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Mengingat kematian adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Karena itu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memotivasi kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ” يَعْنِي: “الْمَوْتَ”. “Sering-seringlah mengingat pemutus kenikmatan”. Maksud beliau adalah: “kematian”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim, adz-Dzahaby dan al-Albany. Saat Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memotivasi ummatnya untuk memperbanyak mengingat kematian, tentu dikarenakan di balik itu banyak manfaat positif yang akan dipetik. Tidak mungkin kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang berefek negatif serta merugikan diri kita sendiri. Di antara hikmah mengingat kematian yaitu: Pertama: Membangkitkan gairah dan semangat hidup Mungkin ada yang bertanya, bukankah orang yang mengingat kematian justru dia akan merasa lesu, lemah, mudah menyerah dan putus asa? Memang ungkapan ini mungkin ada benarnya dari satu sisi. Namun bagi seorang mukmin yang meyakini adanya alam akhirat, adanya hari pembalasan dan meyakini akan datangnya hari di mana nyawa akan berpisah dari badan, hal ini menjadikannya memiliki semangat yang membaja. Semangat yang menggelora supaya dapat menghadapi hari-hari tersebut. Dia berusaha mempersiapkan bekal yang sebaik-sebaiknya sebagai persiapan saat maut datang menjemput. Dia menabung untuk akhiratnya dengan melakukan amal-amal ketaatan. Dia berusaha mempersiapkan sebaik-baik bekal, dan bekal terbaik adalah takwa. Allah ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ Artinya: “Siapkanlah bekal. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. QS. Al-Baqarah (2): 197. Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Sahabat yang mulia, putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, siapakah mukmin yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka. “Siapakah mukmin yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab, “أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ. أُولَئِكَ مِنَ الأَكْيَاسِ” “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya sebelum kedatangan kematian. Mereka itulah orang-orang yang cerdas”. HR. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manfaat kedua: Menumbuhkan ketenangan dalam jiwa Seorang mukmin meyakini bahwa kematian pasti datang. Bila telah tiba waktunya, maka tidak ada yang bisa menundanya atau memajukannya walaupun sedetik. “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ” Artinya: “Setiap manusia telah ditetapkan ajalnya. Apabila ajal itu datang kepadanya, tidaklah dapat ditunda atau dimajukan sesaat pun”. QS. Al-A’raf (7): 34. Tapi bagi orang yang tidak ingat kepada hari pembalasan, tidak memahami akan hakikat kematian, seringkali dihantui oleh berbagai rasa takut, takut ini dan takut itu, takut mati dan sebagainya. Terkadang ada orang yang mau makan, tapi merasa takut, takut kalau makanan itu ada racunnya. Kalau berjalan, naik mobil atau naik pesawat selalu dihantui rasa takut. Jangan-jangan mobilnya tabrakan, jangan-jangan pesawatnya meledak. Dan berbagai kekhawatiran lainnya. Berbeda dengan seorang mukmin, hidupnya selalu pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dia selalu sabar dan tenang dalam menjalani kehidupannya, dia yakin bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali sesuatu yang telah digariskan oleh Allah. Dalam surat at-Taubah (9) ayat 51 ditegaskan, “قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ” Artinya: “Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” Manfaat ketiga: Ringan menghadapi berbagai ujian duniawi Siapapun yang hidup di dunia pasti akan mengalami ujian dan cobaan. Entah ujian ekonomi, rasa sedih, sakit, kecewa, galau dan lain sebagainya. Sedih karena ditinggal mati orang yang amat disayangi. Rasa sakit karena menderita penyakit berat yang menahun. Kecewa karena gagal meraih keuntungan duniawi dalam bisnis yang telah diprediksikan mendatangkan untung besar. Orang yang beriman dalam menghadapi berbagai ujian tersebut akan bersikap tegar dan tidak mudah terombang-ambing oleh gelombang dahsyatnya musibah. Sebab dia sadar betul bahwa badai pasti berlalu. Dia juga meyakini bahwa segala pernak-pernik keindahan duniawi itu tidaklah akan dibawanya ke liang kubur. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “مَا أَلْزَمَ عَبْدٌ قَلْبَهُ ذِكْرَ الْمَوْتِ إِلاَّ صَغُرَتِ الدُّنْيَا عِنْدَهُ وَهَانَ عَلَيْهِ جَمِيْعُ مَا فِيْهَا”. “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.” بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Itulah sekelumit tentang manfaat memperbanyak mengingat kematian. Namun, bagaimanakah cara mengatasi kelalaian dari penyakit lupa mati? Sekurang-kurangnya ada 7 cara mengingat kematian, sebagaimana berikut ini; Pertama: Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala, “ وَلَلدَّارُ اْلأَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْن” Artinya: “Sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Tidakkah kalian mengerti?”. QS. Al-An’am (6): 32. Kedua: Meyakini bahwa dunia ini hanyalah tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia. Karena dengan demikian, kita akan berpeluang besar memanen kebajikan itu di akhirat nanti. Ketiga: Menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi. Keempat: Membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga, tetangga maupun orang lain. Dan mendoakannya agar diberi kesembuhan. Kelima: Bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian. Bisa pula dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantarnya sampai ke pemakaman. Keenam: Mempersering berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita. Sembari merenungkan bahwa kita pun akan menyusul para penghuni kuburan tersebut. Ketujuh: Berusaha untuk selalu berdoa, agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. Yang khusnul khatimah, terbebas dari azab kubur dan siksa api neraka. Memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya. Di antara doanya, “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ” “Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan padamu dari azab kubur, azab neraka, fitnah kehidupan dan kematian serta kejahatan Dajal”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi, mengingat kematian haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian waktu kehidupan yang dijalani. Mengingat kematian tidak hanya sekedar mengingat, namun harus diikuti dengan amalan yang terus menerus dan sungguh-sungguh. Amalan untuk mempersiapkan kehidupan abadi di akhirat, yang hanya memiliki dua tempat yakni kebahagiaan (surga) dan penderitaan (neraka). هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, , 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 [1] Baca: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (XI/388). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

KENISCAYAAN YANG TERLUPAKAN

04OctKENISCAYAAN YANG TERLUPAKANOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Tiada kata yang paling pantas kita senandungkan pada hari yang berbahagia ini melainkan kata-kata syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mencurahkan kenikmatan- kepada kita sehingga kita berkumpul dalam majelis ini. Kita realisasikan rasa syukur kita dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian tidak lupa kami wasiatkan kepada diri kami pribadi dan kepada jamaah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena keimanan dan ketaqwaan merupakan sebaik-baik bekal menuju akhirat kelak. Jama’ah Jum’at ‘azzakumullah… Saat mendengar namanya disebut, kebanyakan manusia akan merasa takut dan jeri. Ketika mengingatnya, ada sebagian orang yang putus asa, namun tidak sedikit pula yang terpacu untuk mengumpulkan pahala. Kedatangannya dirahasiakan oleh Allah tabaraka wa ta’ala dari siapapun juga. Namun dia adalah sebuah keniscayaan yang pasti menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Keniscayaan itu adalah kematian… كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ Artinya: “Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari kiamat sajalan diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. QS. Ali Imran (3): 185 Sidang Jum’at yang berbahagia… Kehidupan seseorang di dunia ini dimulai dengan kelahirannya dari rahim sang ibu. Kemudian setelah ia hidup beberapa lama, iapun akan menemui sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Yakni kenyataan sebuah kematian yang akan menjemputnya. Rutinitas kehidupan terkadang menyebabkan kita lupa pada kematian. Padahal, kematian itu adalah sebuah peristiwa besar yang pasti kita alami dan rasakan. Kematian adalah sunnatullah (sistem Allah) bagi setiap makhluk yang diberi-Nya kesempatan hidup di dunia ini, termasuk manusia. Jika kematian itu adalah suatu keniscayaan yang pasti kita rasakan, maka mengapa kita seakan acuh-tak acuh saja padanya? Mengapa kita seakan melupakannya? Mengapa kesibukan menjalani kehidupan sementara di dunia ini, menyebabkan kita seakan tidak maksimal dalam menghadapi kematian? Kesibukan kita dalam menjalani kehidupan sementara ini, benar-benar telah memalingkan hati dan pikiran kita dari satu peristiwa besar yang pasti menimpa diri kita semua. Buktinya, konsentrasi kita mengumpulkan harta, menambah jumlah tabungan di bank, mencari berbagai sumber uang untuk merancang dan membangun rumah di dunia dan berbagai kebutuhan hidup lainnya melebihi konsentrasi kita merancang kematian itu sendiri. Padahal kematian adalah suatu kepastian. Hampir setiap hari kita melihat kematian. Sedangkan kematian adalah penentu keberhasilan atau kegagalan dalam perjalanan panjang kita menuju Allah Tuhan Pencipta alam. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Memang perjalanan menuju akhirat merupakan suatu perjalanan yang panjang. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan. Yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Yaitu suatu perjalanan yang menentukan apakah kita termasuk penduduk surga atau neraka. Perjalanan itu diawali dengan kematian yang akan menjemput kita, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kita dengan alam akhirat. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda: وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Demi Allah, andai saja kalian mengetahui apa yang kuketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” HR. Bukhari dan Muslim Maksudnya apabila kita mengenal keagungan Allah dan mengetahui berbagai kejadian dahsyat saat sakaratul maut, kematian, azab kubur dan peristiwa hari kiamat, berikut siksaan bagi para pendosa, niscaya kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis.[1] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “وَاْلأَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى” Artinya: “Kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” QS. Al-A’la (87): 17. Akan tetapi sering kali justru kita lupa akan perjalanan itu dan lebih memilih kehidupan dunia yang tidak ada nilainya di sisi Allah tabaraka wa ta’ala. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Mengingat kematian adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Karena itu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memotivasi kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ” يَعْنِي: “الْمَوْتَ”. “Sering-seringlah mengingat pemutus kenikmatan”. Maksud beliau adalah: “kematian”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim, adz-Dzahaby dan al-Albany. Saat Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memotivasi ummatnya untuk memperbanyak mengingat kematian, tentu dikarenakan di balik itu banyak manfaat positif yang akan dipetik. Tidak mungkin kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang berefek negatif serta merugikan diri kita sendiri. Di antara hikmah mengingat kematian yaitu: Pertama: Membangkitkan gairah dan semangat hidup Mungkin ada yang bertanya, bukankah orang yang mengingat kematian justru dia akan merasa lesu, lemah, mudah menyerah dan putus asa? Memang ungkapan ini mungkin ada benarnya dari satu sisi. Namun bagi seorang mukmin yang meyakini adanya alam akhirat, adanya hari pembalasan dan meyakini akan datangnya hari di mana nyawa akan berpisah dari badan, hal ini menjadikannya memiliki semangat yang membaja. Semangat yang menggelora supaya dapat menghadapi hari-hari tersebut. Dia berusaha mempersiapkan bekal yang sebaik-sebaiknya sebagai persiapan saat maut datang menjemput. Dia menabung untuk akhiratnya dengan melakukan amal-amal ketaatan. Dia berusaha mempersiapkan sebaik-baik bekal, dan bekal terbaik adalah takwa. Allah ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ Artinya: “Siapkanlah bekal. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. QS. Al-Baqarah (2): 197. Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Sahabat yang mulia, putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, siapakah mukmin yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka. “Siapakah mukmin yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab, “أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ. أُولَئِكَ مِنَ الأَكْيَاسِ” “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya sebelum kedatangan kematian. Mereka itulah orang-orang yang cerdas”. HR. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manfaat kedua: Menumbuhkan ketenangan dalam jiwa Seorang mukmin meyakini bahwa kematian pasti datang. Bila telah tiba waktunya, maka tidak ada yang bisa menundanya atau memajukannya walaupun sedetik. “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ” Artinya: “Setiap manusia telah ditetapkan ajalnya. Apabila ajal itu datang kepadanya, tidaklah dapat ditunda atau dimajukan sesaat pun”. QS. Al-A’raf (7): 34. Tapi bagi orang yang tidak ingat kepada hari pembalasan, tidak memahami akan hakikat kematian, seringkali dihantui oleh berbagai rasa takut, takut ini dan takut itu, takut mati dan sebagainya. Terkadang ada orang yang mau makan, tapi merasa takut, takut kalau makanan itu ada racunnya. Kalau berjalan, naik mobil atau naik pesawat selalu dihantui rasa takut. Jangan-jangan mobilnya tabrakan, jangan-jangan pesawatnya meledak. Dan berbagai kekhawatiran lainnya. Berbeda dengan seorang mukmin, hidupnya selalu pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dia selalu sabar dan tenang dalam menjalani kehidupannya, dia yakin bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali sesuatu yang telah digariskan oleh Allah. Dalam surat at-Taubah (9) ayat 51 ditegaskan, “قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ” Artinya: “Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” Manfaat ketiga: Ringan menghadapi berbagai ujian duniawi Siapapun yang hidup di dunia pasti akan mengalami ujian dan cobaan. Entah ujian ekonomi, rasa sedih, sakit, kecewa, galau dan lain sebagainya. Sedih karena ditinggal mati orang yang amat disayangi. Rasa sakit karena menderita penyakit berat yang menahun. Kecewa karena gagal meraih keuntungan duniawi dalam bisnis yang telah diprediksikan mendatangkan untung besar. Orang yang beriman dalam menghadapi berbagai ujian tersebut akan bersikap tegar dan tidak mudah terombang-ambing oleh gelombang dahsyatnya musibah. Sebab dia sadar betul bahwa badai pasti berlalu. Dia juga meyakini bahwa segala pernak-pernik keindahan duniawi itu tidaklah akan dibawanya ke liang kubur. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “مَا أَلْزَمَ عَبْدٌ قَلْبَهُ ذِكْرَ الْمَوْتِ إِلاَّ صَغُرَتِ الدُّنْيَا عِنْدَهُ وَهَانَ عَلَيْهِ جَمِيْعُ مَا فِيْهَا”. “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.” بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Itulah sekelumit tentang manfaat memperbanyak mengingat kematian. Namun, bagaimanakah cara mengatasi kelalaian dari penyakit lupa mati? Sekurang-kurangnya ada 7 cara mengingat kematian, sebagaimana berikut ini; Pertama: Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala, “ وَلَلدَّارُ اْلأَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْن” Artinya: “Sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Tidakkah kalian mengerti?”. QS. Al-An’am (6): 32. Kedua: Meyakini bahwa dunia ini hanyalah tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia. Karena dengan demikian, kita akan berpeluang besar memanen kebajikan itu di akhirat nanti. Ketiga: Menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi. Keempat: Membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga, tetangga maupun orang lain. Dan mendoakannya agar diberi kesembuhan. Kelima: Bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian. Bisa pula dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantarnya sampai ke pemakaman. Keenam: Mempersering berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita. Sembari merenungkan bahwa kita pun akan menyusul para penghuni kuburan tersebut. Ketujuh: Berusaha untuk selalu berdoa, agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. Yang khusnul khatimah, terbebas dari azab kubur dan siksa api neraka. Memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya. Di antara doanya, “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ” “Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan padamu dari azab kubur, azab neraka, fitnah kehidupan dan kematian serta kejahatan Dajal”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi, mengingat kematian haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian waktu kehidupan yang dijalani. Mengingat kematian tidak hanya sekedar mengingat, namun harus diikuti dengan amalan yang terus menerus dan sungguh-sungguh. Amalan untuk mempersiapkan kehidupan abadi di akhirat, yang hanya memiliki dua tempat yakni kebahagiaan (surga) dan penderitaan (neraka). هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, , 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 [1] Baca: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (XI/388). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
04OctKENISCAYAAN YANG TERLUPAKANOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Tiada kata yang paling pantas kita senandungkan pada hari yang berbahagia ini melainkan kata-kata syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mencurahkan kenikmatan- kepada kita sehingga kita berkumpul dalam majelis ini. Kita realisasikan rasa syukur kita dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian tidak lupa kami wasiatkan kepada diri kami pribadi dan kepada jamaah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena keimanan dan ketaqwaan merupakan sebaik-baik bekal menuju akhirat kelak. Jama’ah Jum’at ‘azzakumullah… Saat mendengar namanya disebut, kebanyakan manusia akan merasa takut dan jeri. Ketika mengingatnya, ada sebagian orang yang putus asa, namun tidak sedikit pula yang terpacu untuk mengumpulkan pahala. Kedatangannya dirahasiakan oleh Allah tabaraka wa ta’ala dari siapapun juga. Namun dia adalah sebuah keniscayaan yang pasti menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Keniscayaan itu adalah kematian… كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ Artinya: “Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari kiamat sajalan diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. QS. Ali Imran (3): 185 Sidang Jum’at yang berbahagia… Kehidupan seseorang di dunia ini dimulai dengan kelahirannya dari rahim sang ibu. Kemudian setelah ia hidup beberapa lama, iapun akan menemui sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Yakni kenyataan sebuah kematian yang akan menjemputnya. Rutinitas kehidupan terkadang menyebabkan kita lupa pada kematian. Padahal, kematian itu adalah sebuah peristiwa besar yang pasti kita alami dan rasakan. Kematian adalah sunnatullah (sistem Allah) bagi setiap makhluk yang diberi-Nya kesempatan hidup di dunia ini, termasuk manusia. Jika kematian itu adalah suatu keniscayaan yang pasti kita rasakan, maka mengapa kita seakan acuh-tak acuh saja padanya? Mengapa kita seakan melupakannya? Mengapa kesibukan menjalani kehidupan sementara di dunia ini, menyebabkan kita seakan tidak maksimal dalam menghadapi kematian? Kesibukan kita dalam menjalani kehidupan sementara ini, benar-benar telah memalingkan hati dan pikiran kita dari satu peristiwa besar yang pasti menimpa diri kita semua. Buktinya, konsentrasi kita mengumpulkan harta, menambah jumlah tabungan di bank, mencari berbagai sumber uang untuk merancang dan membangun rumah di dunia dan berbagai kebutuhan hidup lainnya melebihi konsentrasi kita merancang kematian itu sendiri. Padahal kematian adalah suatu kepastian. Hampir setiap hari kita melihat kematian. Sedangkan kematian adalah penentu keberhasilan atau kegagalan dalam perjalanan panjang kita menuju Allah Tuhan Pencipta alam. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Memang perjalanan menuju akhirat merupakan suatu perjalanan yang panjang. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan. Yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Yaitu suatu perjalanan yang menentukan apakah kita termasuk penduduk surga atau neraka. Perjalanan itu diawali dengan kematian yang akan menjemput kita, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kita dengan alam akhirat. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda: وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Demi Allah, andai saja kalian mengetahui apa yang kuketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” HR. Bukhari dan Muslim Maksudnya apabila kita mengenal keagungan Allah dan mengetahui berbagai kejadian dahsyat saat sakaratul maut, kematian, azab kubur dan peristiwa hari kiamat, berikut siksaan bagi para pendosa, niscaya kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis.[1] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “وَاْلأَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى” Artinya: “Kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” QS. Al-A’la (87): 17. Akan tetapi sering kali justru kita lupa akan perjalanan itu dan lebih memilih kehidupan dunia yang tidak ada nilainya di sisi Allah tabaraka wa ta’ala. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Mengingat kematian adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Karena itu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memotivasi kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ” يَعْنِي: “الْمَوْتَ”. “Sering-seringlah mengingat pemutus kenikmatan”. Maksud beliau adalah: “kematian”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim, adz-Dzahaby dan al-Albany. Saat Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memotivasi ummatnya untuk memperbanyak mengingat kematian, tentu dikarenakan di balik itu banyak manfaat positif yang akan dipetik. Tidak mungkin kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang berefek negatif serta merugikan diri kita sendiri. Di antara hikmah mengingat kematian yaitu: Pertama: Membangkitkan gairah dan semangat hidup Mungkin ada yang bertanya, bukankah orang yang mengingat kematian justru dia akan merasa lesu, lemah, mudah menyerah dan putus asa? Memang ungkapan ini mungkin ada benarnya dari satu sisi. Namun bagi seorang mukmin yang meyakini adanya alam akhirat, adanya hari pembalasan dan meyakini akan datangnya hari di mana nyawa akan berpisah dari badan, hal ini menjadikannya memiliki semangat yang membaja. Semangat yang menggelora supaya dapat menghadapi hari-hari tersebut. Dia berusaha mempersiapkan bekal yang sebaik-sebaiknya sebagai persiapan saat maut datang menjemput. Dia menabung untuk akhiratnya dengan melakukan amal-amal ketaatan. Dia berusaha mempersiapkan sebaik-baik bekal, dan bekal terbaik adalah takwa. Allah ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ Artinya: “Siapkanlah bekal. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. QS. Al-Baqarah (2): 197. Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Sahabat yang mulia, putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, siapakah mukmin yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka. “Siapakah mukmin yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab, “أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ. أُولَئِكَ مِنَ الأَكْيَاسِ” “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya sebelum kedatangan kematian. Mereka itulah orang-orang yang cerdas”. HR. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manfaat kedua: Menumbuhkan ketenangan dalam jiwa Seorang mukmin meyakini bahwa kematian pasti datang. Bila telah tiba waktunya, maka tidak ada yang bisa menundanya atau memajukannya walaupun sedetik. “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ” Artinya: “Setiap manusia telah ditetapkan ajalnya. Apabila ajal itu datang kepadanya, tidaklah dapat ditunda atau dimajukan sesaat pun”. QS. Al-A’raf (7): 34. Tapi bagi orang yang tidak ingat kepada hari pembalasan, tidak memahami akan hakikat kematian, seringkali dihantui oleh berbagai rasa takut, takut ini dan takut itu, takut mati dan sebagainya. Terkadang ada orang yang mau makan, tapi merasa takut, takut kalau makanan itu ada racunnya. Kalau berjalan, naik mobil atau naik pesawat selalu dihantui rasa takut. Jangan-jangan mobilnya tabrakan, jangan-jangan pesawatnya meledak. Dan berbagai kekhawatiran lainnya. Berbeda dengan seorang mukmin, hidupnya selalu pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dia selalu sabar dan tenang dalam menjalani kehidupannya, dia yakin bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali sesuatu yang telah digariskan oleh Allah. Dalam surat at-Taubah (9) ayat 51 ditegaskan, “قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ” Artinya: “Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” Manfaat ketiga: Ringan menghadapi berbagai ujian duniawi Siapapun yang hidup di dunia pasti akan mengalami ujian dan cobaan. Entah ujian ekonomi, rasa sedih, sakit, kecewa, galau dan lain sebagainya. Sedih karena ditinggal mati orang yang amat disayangi. Rasa sakit karena menderita penyakit berat yang menahun. Kecewa karena gagal meraih keuntungan duniawi dalam bisnis yang telah diprediksikan mendatangkan untung besar. Orang yang beriman dalam menghadapi berbagai ujian tersebut akan bersikap tegar dan tidak mudah terombang-ambing oleh gelombang dahsyatnya musibah. Sebab dia sadar betul bahwa badai pasti berlalu. Dia juga meyakini bahwa segala pernak-pernik keindahan duniawi itu tidaklah akan dibawanya ke liang kubur. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “مَا أَلْزَمَ عَبْدٌ قَلْبَهُ ذِكْرَ الْمَوْتِ إِلاَّ صَغُرَتِ الدُّنْيَا عِنْدَهُ وَهَانَ عَلَيْهِ جَمِيْعُ مَا فِيْهَا”. “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.” بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Itulah sekelumit tentang manfaat memperbanyak mengingat kematian. Namun, bagaimanakah cara mengatasi kelalaian dari penyakit lupa mati? Sekurang-kurangnya ada 7 cara mengingat kematian, sebagaimana berikut ini; Pertama: Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala, “ وَلَلدَّارُ اْلأَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْن” Artinya: “Sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Tidakkah kalian mengerti?”. QS. Al-An’am (6): 32. Kedua: Meyakini bahwa dunia ini hanyalah tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia. Karena dengan demikian, kita akan berpeluang besar memanen kebajikan itu di akhirat nanti. Ketiga: Menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi. Keempat: Membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga, tetangga maupun orang lain. Dan mendoakannya agar diberi kesembuhan. Kelima: Bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian. Bisa pula dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantarnya sampai ke pemakaman. Keenam: Mempersering berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita. Sembari merenungkan bahwa kita pun akan menyusul para penghuni kuburan tersebut. Ketujuh: Berusaha untuk selalu berdoa, agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. Yang khusnul khatimah, terbebas dari azab kubur dan siksa api neraka. Memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya. Di antara doanya, “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ” “Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan padamu dari azab kubur, azab neraka, fitnah kehidupan dan kematian serta kejahatan Dajal”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi, mengingat kematian haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian waktu kehidupan yang dijalani. Mengingat kematian tidak hanya sekedar mengingat, namun harus diikuti dengan amalan yang terus menerus dan sungguh-sungguh. Amalan untuk mempersiapkan kehidupan abadi di akhirat, yang hanya memiliki dua tempat yakni kebahagiaan (surga) dan penderitaan (neraka). هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, , 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 [1] Baca: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (XI/388). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


04OctKENISCAYAAN YANG TERLUPAKANOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Tiada kata yang paling pantas kita senandungkan pada hari yang berbahagia ini melainkan kata-kata syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mencurahkan kenikmatan- kepada kita sehingga kita berkumpul dalam majelis ini. Kita realisasikan rasa syukur kita dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian tidak lupa kami wasiatkan kepada diri kami pribadi dan kepada jamaah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena keimanan dan ketaqwaan merupakan sebaik-baik bekal menuju akhirat kelak. Jama’ah Jum’at ‘azzakumullah… Saat mendengar namanya disebut, kebanyakan manusia akan merasa takut dan jeri. Ketika mengingatnya, ada sebagian orang yang putus asa, namun tidak sedikit pula yang terpacu untuk mengumpulkan pahala. Kedatangannya dirahasiakan oleh Allah tabaraka wa ta’ala dari siapapun juga. Namun dia adalah sebuah keniscayaan yang pasti menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Keniscayaan itu adalah kematian… كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ Artinya: “Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari kiamat sajalan diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. QS. Ali Imran (3): 185 Sidang Jum’at yang berbahagia… Kehidupan seseorang di dunia ini dimulai dengan kelahirannya dari rahim sang ibu. Kemudian setelah ia hidup beberapa lama, iapun akan menemui sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Yakni kenyataan sebuah kematian yang akan menjemputnya. Rutinitas kehidupan terkadang menyebabkan kita lupa pada kematian. Padahal, kematian itu adalah sebuah peristiwa besar yang pasti kita alami dan rasakan. Kematian adalah sunnatullah (sistem Allah) bagi setiap makhluk yang diberi-Nya kesempatan hidup di dunia ini, termasuk manusia. Jika kematian itu adalah suatu keniscayaan yang pasti kita rasakan, maka mengapa kita seakan acuh-tak acuh saja padanya? Mengapa kita seakan melupakannya? Mengapa kesibukan menjalani kehidupan sementara di dunia ini, menyebabkan kita seakan tidak maksimal dalam menghadapi kematian? Kesibukan kita dalam menjalani kehidupan sementara ini, benar-benar telah memalingkan hati dan pikiran kita dari satu peristiwa besar yang pasti menimpa diri kita semua. Buktinya, konsentrasi kita mengumpulkan harta, menambah jumlah tabungan di bank, mencari berbagai sumber uang untuk merancang dan membangun rumah di dunia dan berbagai kebutuhan hidup lainnya melebihi konsentrasi kita merancang kematian itu sendiri. Padahal kematian adalah suatu kepastian. Hampir setiap hari kita melihat kematian. Sedangkan kematian adalah penentu keberhasilan atau kegagalan dalam perjalanan panjang kita menuju Allah Tuhan Pencipta alam. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Memang perjalanan menuju akhirat merupakan suatu perjalanan yang panjang. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan. Yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Yaitu suatu perjalanan yang menentukan apakah kita termasuk penduduk surga atau neraka. Perjalanan itu diawali dengan kematian yang akan menjemput kita, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kita dengan alam akhirat. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda: وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Demi Allah, andai saja kalian mengetahui apa yang kuketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” HR. Bukhari dan Muslim Maksudnya apabila kita mengenal keagungan Allah dan mengetahui berbagai kejadian dahsyat saat sakaratul maut, kematian, azab kubur dan peristiwa hari kiamat, berikut siksaan bagi para pendosa, niscaya kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis.[1] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “وَاْلأَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى” Artinya: “Kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” QS. Al-A’la (87): 17. Akan tetapi sering kali justru kita lupa akan perjalanan itu dan lebih memilih kehidupan dunia yang tidak ada nilainya di sisi Allah tabaraka wa ta’ala. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Mengingat kematian adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Karena itu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memotivasi kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ” يَعْنِي: “الْمَوْتَ”. “Sering-seringlah mengingat pemutus kenikmatan”. Maksud beliau adalah: “kematian”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban, al-Hakim, adz-Dzahaby dan al-Albany. Saat Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memotivasi ummatnya untuk memperbanyak mengingat kematian, tentu dikarenakan di balik itu banyak manfaat positif yang akan dipetik. Tidak mungkin kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang berefek negatif serta merugikan diri kita sendiri. Di antara hikmah mengingat kematian yaitu: Pertama: Membangkitkan gairah dan semangat hidup Mungkin ada yang bertanya, bukankah orang yang mengingat kematian justru dia akan merasa lesu, lemah, mudah menyerah dan putus asa? Memang ungkapan ini mungkin ada benarnya dari satu sisi. Namun bagi seorang mukmin yang meyakini adanya alam akhirat, adanya hari pembalasan dan meyakini akan datangnya hari di mana nyawa akan berpisah dari badan, hal ini menjadikannya memiliki semangat yang membaja. Semangat yang menggelora supaya dapat menghadapi hari-hari tersebut. Dia berusaha mempersiapkan bekal yang sebaik-sebaiknya sebagai persiapan saat maut datang menjemput. Dia menabung untuk akhiratnya dengan melakukan amal-amal ketaatan. Dia berusaha mempersiapkan sebaik-baik bekal, dan bekal terbaik adalah takwa. Allah ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ Artinya: “Siapkanlah bekal. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. QS. Al-Baqarah (2): 197. Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Sahabat yang mulia, putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, siapakah mukmin yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka. “Siapakah mukmin yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab, “أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ. أُولَئِكَ مِنَ الأَكْيَاسِ” “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya sebelum kedatangan kematian. Mereka itulah orang-orang yang cerdas”. HR. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manfaat kedua: Menumbuhkan ketenangan dalam jiwa Seorang mukmin meyakini bahwa kematian pasti datang. Bila telah tiba waktunya, maka tidak ada yang bisa menundanya atau memajukannya walaupun sedetik. “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ” Artinya: “Setiap manusia telah ditetapkan ajalnya. Apabila ajal itu datang kepadanya, tidaklah dapat ditunda atau dimajukan sesaat pun”. QS. Al-A’raf (7): 34. Tapi bagi orang yang tidak ingat kepada hari pembalasan, tidak memahami akan hakikat kematian, seringkali dihantui oleh berbagai rasa takut, takut ini dan takut itu, takut mati dan sebagainya. Terkadang ada orang yang mau makan, tapi merasa takut, takut kalau makanan itu ada racunnya. Kalau berjalan, naik mobil atau naik pesawat selalu dihantui rasa takut. Jangan-jangan mobilnya tabrakan, jangan-jangan pesawatnya meledak. Dan berbagai kekhawatiran lainnya. Berbeda dengan seorang mukmin, hidupnya selalu pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dia selalu sabar dan tenang dalam menjalani kehidupannya, dia yakin bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali sesuatu yang telah digariskan oleh Allah. Dalam surat at-Taubah (9) ayat 51 ditegaskan, “قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ” Artinya: “Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” Manfaat ketiga: Ringan menghadapi berbagai ujian duniawi Siapapun yang hidup di dunia pasti akan mengalami ujian dan cobaan. Entah ujian ekonomi, rasa sedih, sakit, kecewa, galau dan lain sebagainya. Sedih karena ditinggal mati orang yang amat disayangi. Rasa sakit karena menderita penyakit berat yang menahun. Kecewa karena gagal meraih keuntungan duniawi dalam bisnis yang telah diprediksikan mendatangkan untung besar. Orang yang beriman dalam menghadapi berbagai ujian tersebut akan bersikap tegar dan tidak mudah terombang-ambing oleh gelombang dahsyatnya musibah. Sebab dia sadar betul bahwa badai pasti berlalu. Dia juga meyakini bahwa segala pernak-pernik keindahan duniawi itu tidaklah akan dibawanya ke liang kubur. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “مَا أَلْزَمَ عَبْدٌ قَلْبَهُ ذِكْرَ الْمَوْتِ إِلاَّ صَغُرَتِ الدُّنْيَا عِنْدَهُ وَهَانَ عَلَيْهِ جَمِيْعُ مَا فِيْهَا”. “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.” بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Itulah sekelumit tentang manfaat memperbanyak mengingat kematian. Namun, bagaimanakah cara mengatasi kelalaian dari penyakit lupa mati? Sekurang-kurangnya ada 7 cara mengingat kematian, sebagaimana berikut ini; Pertama: Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala, “ وَلَلدَّارُ اْلأَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْن” Artinya: “Sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Tidakkah kalian mengerti?”. QS. Al-An’am (6): 32. Kedua: Meyakini bahwa dunia ini hanyalah tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia. Karena dengan demikian, kita akan berpeluang besar memanen kebajikan itu di akhirat nanti. Ketiga: Menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi. Keempat: Membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga, tetangga maupun orang lain. Dan mendoakannya agar diberi kesembuhan. Kelima: Bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian. Bisa pula dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantarnya sampai ke pemakaman. Keenam: Mempersering berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita. Sembari merenungkan bahwa kita pun akan menyusul para penghuni kuburan tersebut. Ketujuh: Berusaha untuk selalu berdoa, agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. Yang khusnul khatimah, terbebas dari azab kubur dan siksa api neraka. Memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya. Di antara doanya, “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ” “Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan padamu dari azab kubur, azab neraka, fitnah kehidupan dan kematian serta kejahatan Dajal”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi, mengingat kematian haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian waktu kehidupan yang dijalani. Mengingat kematian tidak hanya sekedar mengingat, namun harus diikuti dengan amalan yang terus menerus dan sungguh-sungguh. Amalan untuk mempersiapkan kehidupan abadi di akhirat, yang hanya memiliki dua tempat yakni kebahagiaan (surga) dan penderitaan (neraka). هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, , 17 Jumada Tsaniyah 1435 / 18 April 2014 [1] Baca: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (XI/388). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Jalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan Umat

04OctJalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan UmatOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Di tahun 15 atau 16 Hijriah, setelah panglima kaum muslimin Abu Ubaidah radhiyallahu’anhu selesai menaklukkan kota Dimasyq, beliau mengirim surat kepada kaum Nasrani kota Elia (Baitul Maqdis)[1]. Mengajak mereka untuk masuk Islam, atau membayar jizyah (upeti), atau berperang. Secarik surat itu berisi: بسم الله الرحمن الرحيم. مِنْ أَبِيْ عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ إِلَى بَطَارِقَةِ أَهْلِ إِيْلِيَاء وسكانِها…فإنا ندعوكم إلى شهادة أن لا إله إلا الله…فإن أبيتم فأقروا لنا بإعطاء الجزية…وإن أبيتم سِرْتُ إليكم بقوم، هم أشدُّ حبًّا للموت منكم للحياة ولشربِ الخمر وأكلِ الخنـزير، ثم لا أرجع عنكم -إن شاء الله- حتى أقتل مُقَاتِلَتَكم وأَسْبِيَ ذرارِيَكم. “Bismillahirrahmanirrahim. Dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk para pembesar Elia dan penduduknya … Kami mengajak kalian untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah … Jika kalian enggan, maka bayarlah jizyah kepada kami … Jika kalian enggan pula, niscaya aku akan mendatangi kalian dengan pasukan yang kecintaan mereka terhadap kematian lebih besar daripada kecintaan kalian terhadap kehidupan, minuman keras dan daging babi. Kemudian aku tidak akan kembali insyaAllah hingga aku membinasakan pasukan kalian dan menawan anak-anak kalian…”[2]. Namun, orang-orang salibis enggan memenuhi seruan mulia itu. Maka Abu Ubaidah pun menugaskan Sa’id bin Zaid radhiyallahu’anhu untuk mengurusi pemerintahan kota Dimasyq sementara waktu. Lalu beliau membawa pasukannya ke kota Elia dan mengepung orang-orang Nasrani hingga sempat terjadi beberapa pertempuran. Namun senantiasa berakhir dengan kemenangan kaum muslimin. Akhirnya kaum Salibis menawarkan perdamaian, dengan syarat Khalifah kaum muslimin; Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu sendiri yang menandatangani perjanjian damai tersebut. Maka, Abu Ubaidah segera mengirim surat ke Umar bin Khathab mengharapkan kedatangan beliau. Sesampainya surat tersebut di tangan Umar, beliau meminta pertimbangan para sahabat lain. Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mengusulkan agar Umar berangkat sendiri tanpa disertai pasukan; agar tidak menjadikan kaum Salibis merasa besar kepala. Adapun Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, beliau berpendapat agar Umar berangkat beserta pasukan; sebagai bala bantuan bagi pasukan kaum muslimin yang sedang mengepung kota Elia. Umar memilih pendapat yang disampaikan Ali. Lalu beliau berangkat beserta pasukannya dan menugaskan Ali untuk mengambil alih sementara kekuasaan di Madinah. Tatkala mereka mendekati perbatasan kota Elia, terlihatlah para panglima kaum muslimin. Semisal Abu Ubaidah, Khalid bin al-Walid dan Yazid bin Abu Sufyan, juga para pembesar kaum Nasrani. Mereka telah menunggu kedatangan Umar dan pasukannya[3]. Beberapa saat sebelum sampai di tanah kota Elia, jalan di depan Umar terhalang genangan air. Maka beliaupun turun dari ontanya lalu melepas kedua sandal dan menentengnya dengan kedua tangannya. Beliau melewati genangan air itu dengan telanjang kaki sambil menuntun ontanya. Tatkala melihat perbuatan sang Khalifah, Abu Ubaidah bergegas mendatangi beliau dan berkata, “Wahai khalifah, pada hari ini, paduka telah melakukan suatu perbuatan yang amat hina di mata orang-orang Nasrani! Paduka berjalan dengan telanjang kaki melewati genangan air sambil menuntun onta! Padahal paduka adalah pemimpin kaum muslimin! Bagaimana jika para pembesar Nasrani dan tentara mereka melihat paduka seperti ini?”. Ketika mendengar komentar Abu Ubaidah, serta merta dengan tegas Umar berkata, أوَّه لو غيرُك يقولها يا أبا عبيدة! إنكم كنتم أذلَّ الناس وأحقرَ الناس وأقلَّ الناس، فأعزكم الله بالإسلام, فمهما تطلبون العزَّ بغيره يذِلُّكم الله عز وجل! “Abu Ubaidah! Andaikan orang lain yang mengucapkan perkataan tadi (niscaya sudah aku beri pelajaran). Dulu, kalian adalah orang yang paling hina, paling rendah dan paling sedikit. Lantas Allah muliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!”[4]. Untaikan kata-kata yang berhak ditorehkan dengan tinta emas, agar senantiasa diingat oleh kaum muslimin hingga akhir zaman! Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Adalah sunnatullah bahwa kejayaan tidak akan abadi. Terkadang suatu kaum mencapai puncak kejayaannnya, namun suatu saat ia akan terpuruk ke dalam lembah kehinaan. Walaupun demikian sunnatullah yang berlaku, namun kita tetap tertuntut untuk mengambil pelajaran dari sejarah yang terjadi, dan berusaha untuk meraih kemuliaan kembali. Allah subhanahu wa ta’ala telah menggariskan aturan apakah yang jika diikuti kaum muslimin, mereka akan meraih kejayaan. Sebaliknya, jika mereka enggan untuk mentaatinya, maka kehinaan akan segera menimpa mereka. Semakin jauh meninggalkan aturan, semakin dalam dan parah pula keterpurukan mereka. Ungkapan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab tersebut dalam kisah di atas, merumuskan aturan tersebut. “Allah telah memuliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!” demikian tutur beliau. Sidang Jum’at yang berbahagia… Kunci kejayaan itu terletak dalam keteguhan berpegang dengan ajaran Islam. Semakin teguh umat ini dalam berpegang dengan ajaran agamanya, maka semakin terangkat pula harga diri dan harkat martabat mereka. Inilah rumus yang harus kita pahami benar. Berpegang teguh dengan agama, berarti berusaha setia dengan ajarannya dalam setiap bagiannya. Terutama dalam masalah akidah, ibadah maupun akhlak. Akidah merupakan pondasi kokoh dasar beragama. Ibadah adalah bangunan yang didirikan di atasnya. Sedangkan akhlak merupakan penghias bangunan tersebut agar nampak terlihat indah. Bangunan tanpa pondasi akan rapuh dan mudah untuk runtuh. Adapun bangunan tanpa hiasan akan terasa hambar dan tidak enak dipandang. Setiap permasalahan yang membelit umat ini, entah itu problematika ekonomi, sosial, politik, moral dan keamanan, semuanya bersumber dari ketimpangan dalam salah satu dari tiga bagian pokok agama; akidah, ibadah dan akhlak. Terlebih apabila umat ini terjerumus dalam penyimpangan di ketiga unsur utama tadi, niscaya keterpurukan mereka akan semakin menjadi-jadi. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Manakala umat ini menjauh dari akidah yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam maka Allah akan mencabut rasa segan dari hati para musuh. Seakan umat ini tidak ada lagi harganya di mata mereka. Kehormatan agama ini mereka injak-injak dan harga diri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mereka nodai berkali-kali. Mulai dari terbitnya novel The Satanic Verses karya Salman Rushdie, harian Denmark; Jylands-Posten yang memuat karikatur Nabi shallallahu’alaihi wasallam, hingga dirilisnya film The Innocence of Muslims. Terjadilah apa yang diprediksikan Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu; «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ. وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh (bersatu-padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan. Allah akan membuang rasa takut mereka kepada kalian, dan akan memasukkan wahn di dalam hati kalian. “Apakah wahn itu wahai Rasul?” tanya salah satu sahabat. Beliau menjawab, “Cinta dunia dan benci kematian”… HR. Imam Abu Dawud dari Tsauban dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[5] Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Kita tidak pernah diperintahkan untuk menyerah dengan keadaan dan pasrah dengan keterpurukan. Justru sebaliknya, masing-masing dari kita tertuntut untuk mengembalikan kejayaan umat ini kepada puncaknya. Dan kelak kita semua akan ditanya tentang kewajiban tersebut. Lantas, modal apakah yang diperlukan, untuk meraih kembali kejayaan umat dan menepis tipu daya para musuh Islam? Apakah cukup bermodalkan emosional yang mendorong untuk berdemo, merusak, membakar, membunuh dan berbagai tindakan anarkis lainnya? Tentu tidak! Mari kita kembalikan kepada kitab panduan kita semua; al-Qur’an al-Karim. Allah ta’ala berfirman, وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا Artinya: “Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka (musuh-musuh kalian) tidak akan membahayakan kalian sedikitpun”. QS. Ali Imran (3): 120. Ya, sabar dan takwa, inilah dua modal utama kita dalam menghadapi tipu daya para musuh Islam. Sabar di sini berarti sabar dalam menghadapi kejahatan para musuh, sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan sabar dalam membela kaum muslimin. Adapun takwa adalah: menjalankan perintah agama serta menjauhi larangannya. Inilah dua kekuatan raksasa, bagaikan benteng kokoh yang menjulang tinggi, yang akan melindungi umat Islam dari setiap serangan dan tipu daya para musuh. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْأَرْبَابِ، وَمُسَبِّبِ الْأَسْبَابِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَزِيْزُ الْوَهَّابُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَفْضَلُ مَنْ قَامَ بِالدَّعْوَةِ وَالْاِحْتِسَابِ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أُوْلِي الْبَصَائِرِ وَالْأَلْبَابِ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الْمَآبِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Sebagai umat yang cerdas, kita perlu memahami trik dan tipu muslihat para musuh Islam. Banyak tujuan yang ingin mereka capai dari makar yang tidak hentinya mereka kobarkan. Antara lain adalah untuk memancing emosi kaum muslimin. Namun amat disayangkan, kenyataannya masih banyak umat Islam saat ini yang begitu mudah untuk dipanas-panasi. Lalu terpancing untuk melampiaskan keamarahan tersebut dengan merusak dan tindakan destruktif lainnya. Tanpa disadari, mereka telah turut berpartisipasi dalam melariskan propaganda kaum kuffar. Yakni membangun citra orang Islam yang kasar, gampang tersulut emosinya dan cepat melakukan tindakan perusakan dan kekerasan. Bahkan kekerasan yang dilakukan kaum muslimin itu, bisa jadi digunakan sebagai alasan pembenaran bagi negara-negara barat untuk menyerang negara Islam. Konon saat ini di perairan Libya sudah ada dua kapal tempur Amerika yang bersiaga. Dan tidak menutup kemungkinan, Amerika berencana menjadikan Libya seperti Irak dan Afghanistan. Na’udzubillah min dzalik… Tindak nyata apapun yang hendak dilakukan, perlu untuk dipikir masak-masak buntut dan akibatnya. Ya, benar, kita tidak boleh mendiamkan penghinaan kaum kuffar terhadap ajaran Islam dan nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Namun, hendaknya kita tetap berusaha menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru yang lebih parah. Negara sebagai institusi, bisa mengusulkan adanya protokol internasional untuk mencegah adanya penistaan agama, serta mendesak munculnya aturan yang mengkriminalisasi segala tindakan yang mengejek para Nabi dan Rasul. Adapun kita sebagai umat Islam, marilah berusaha untuk terus mempelajari ajaran agama kita, mengamalkannya dan menampilkan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi prinsip kasih sayang dan kelemahlembutan. Tidak lupa untuk menghadapi perang ideologi dengan ideologi. Semoga Allah ta’ala berkenan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin. Allahumma amien.. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012 [1] Elia adalah salah satu nama lain kota Baitul Maqdis. Kata Elia berasal dari kata Elius yang berarti matahari. Lihat: Mu’jam al-Buldan karya Yaqut al-Hamawi (I/293). [2] Futuh asy-Syam, karya al-Azdi (hal. 234) dinukil dari catatan kaki kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir (VII/65) dari situs Ya’sub, sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [3] Al-Bidayah wa an-Nihayah (VII/64-65). [4] Tarikh Dimasyq karya Ibn Asakir (XLIV/5) dari situs http://www.ahlalhdeeth.com sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [5] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Jalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan Umat

04OctJalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan UmatOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Di tahun 15 atau 16 Hijriah, setelah panglima kaum muslimin Abu Ubaidah radhiyallahu’anhu selesai menaklukkan kota Dimasyq, beliau mengirim surat kepada kaum Nasrani kota Elia (Baitul Maqdis)[1]. Mengajak mereka untuk masuk Islam, atau membayar jizyah (upeti), atau berperang. Secarik surat itu berisi: بسم الله الرحمن الرحيم. مِنْ أَبِيْ عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ إِلَى بَطَارِقَةِ أَهْلِ إِيْلِيَاء وسكانِها…فإنا ندعوكم إلى شهادة أن لا إله إلا الله…فإن أبيتم فأقروا لنا بإعطاء الجزية…وإن أبيتم سِرْتُ إليكم بقوم، هم أشدُّ حبًّا للموت منكم للحياة ولشربِ الخمر وأكلِ الخنـزير، ثم لا أرجع عنكم -إن شاء الله- حتى أقتل مُقَاتِلَتَكم وأَسْبِيَ ذرارِيَكم. “Bismillahirrahmanirrahim. Dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk para pembesar Elia dan penduduknya … Kami mengajak kalian untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah … Jika kalian enggan, maka bayarlah jizyah kepada kami … Jika kalian enggan pula, niscaya aku akan mendatangi kalian dengan pasukan yang kecintaan mereka terhadap kematian lebih besar daripada kecintaan kalian terhadap kehidupan, minuman keras dan daging babi. Kemudian aku tidak akan kembali insyaAllah hingga aku membinasakan pasukan kalian dan menawan anak-anak kalian…”[2]. Namun, orang-orang salibis enggan memenuhi seruan mulia itu. Maka Abu Ubaidah pun menugaskan Sa’id bin Zaid radhiyallahu’anhu untuk mengurusi pemerintahan kota Dimasyq sementara waktu. Lalu beliau membawa pasukannya ke kota Elia dan mengepung orang-orang Nasrani hingga sempat terjadi beberapa pertempuran. Namun senantiasa berakhir dengan kemenangan kaum muslimin. Akhirnya kaum Salibis menawarkan perdamaian, dengan syarat Khalifah kaum muslimin; Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu sendiri yang menandatangani perjanjian damai tersebut. Maka, Abu Ubaidah segera mengirim surat ke Umar bin Khathab mengharapkan kedatangan beliau. Sesampainya surat tersebut di tangan Umar, beliau meminta pertimbangan para sahabat lain. Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mengusulkan agar Umar berangkat sendiri tanpa disertai pasukan; agar tidak menjadikan kaum Salibis merasa besar kepala. Adapun Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, beliau berpendapat agar Umar berangkat beserta pasukan; sebagai bala bantuan bagi pasukan kaum muslimin yang sedang mengepung kota Elia. Umar memilih pendapat yang disampaikan Ali. Lalu beliau berangkat beserta pasukannya dan menugaskan Ali untuk mengambil alih sementara kekuasaan di Madinah. Tatkala mereka mendekati perbatasan kota Elia, terlihatlah para panglima kaum muslimin. Semisal Abu Ubaidah, Khalid bin al-Walid dan Yazid bin Abu Sufyan, juga para pembesar kaum Nasrani. Mereka telah menunggu kedatangan Umar dan pasukannya[3]. Beberapa saat sebelum sampai di tanah kota Elia, jalan di depan Umar terhalang genangan air. Maka beliaupun turun dari ontanya lalu melepas kedua sandal dan menentengnya dengan kedua tangannya. Beliau melewati genangan air itu dengan telanjang kaki sambil menuntun ontanya. Tatkala melihat perbuatan sang Khalifah, Abu Ubaidah bergegas mendatangi beliau dan berkata, “Wahai khalifah, pada hari ini, paduka telah melakukan suatu perbuatan yang amat hina di mata orang-orang Nasrani! Paduka berjalan dengan telanjang kaki melewati genangan air sambil menuntun onta! Padahal paduka adalah pemimpin kaum muslimin! Bagaimana jika para pembesar Nasrani dan tentara mereka melihat paduka seperti ini?”. Ketika mendengar komentar Abu Ubaidah, serta merta dengan tegas Umar berkata, أوَّه لو غيرُك يقولها يا أبا عبيدة! إنكم كنتم أذلَّ الناس وأحقرَ الناس وأقلَّ الناس، فأعزكم الله بالإسلام, فمهما تطلبون العزَّ بغيره يذِلُّكم الله عز وجل! “Abu Ubaidah! Andaikan orang lain yang mengucapkan perkataan tadi (niscaya sudah aku beri pelajaran). Dulu, kalian adalah orang yang paling hina, paling rendah dan paling sedikit. Lantas Allah muliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!”[4]. Untaikan kata-kata yang berhak ditorehkan dengan tinta emas, agar senantiasa diingat oleh kaum muslimin hingga akhir zaman! Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Adalah sunnatullah bahwa kejayaan tidak akan abadi. Terkadang suatu kaum mencapai puncak kejayaannnya, namun suatu saat ia akan terpuruk ke dalam lembah kehinaan. Walaupun demikian sunnatullah yang berlaku, namun kita tetap tertuntut untuk mengambil pelajaran dari sejarah yang terjadi, dan berusaha untuk meraih kemuliaan kembali. Allah subhanahu wa ta’ala telah menggariskan aturan apakah yang jika diikuti kaum muslimin, mereka akan meraih kejayaan. Sebaliknya, jika mereka enggan untuk mentaatinya, maka kehinaan akan segera menimpa mereka. Semakin jauh meninggalkan aturan, semakin dalam dan parah pula keterpurukan mereka. Ungkapan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab tersebut dalam kisah di atas, merumuskan aturan tersebut. “Allah telah memuliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!” demikian tutur beliau. Sidang Jum’at yang berbahagia… Kunci kejayaan itu terletak dalam keteguhan berpegang dengan ajaran Islam. Semakin teguh umat ini dalam berpegang dengan ajaran agamanya, maka semakin terangkat pula harga diri dan harkat martabat mereka. Inilah rumus yang harus kita pahami benar. Berpegang teguh dengan agama, berarti berusaha setia dengan ajarannya dalam setiap bagiannya. Terutama dalam masalah akidah, ibadah maupun akhlak. Akidah merupakan pondasi kokoh dasar beragama. Ibadah adalah bangunan yang didirikan di atasnya. Sedangkan akhlak merupakan penghias bangunan tersebut agar nampak terlihat indah. Bangunan tanpa pondasi akan rapuh dan mudah untuk runtuh. Adapun bangunan tanpa hiasan akan terasa hambar dan tidak enak dipandang. Setiap permasalahan yang membelit umat ini, entah itu problematika ekonomi, sosial, politik, moral dan keamanan, semuanya bersumber dari ketimpangan dalam salah satu dari tiga bagian pokok agama; akidah, ibadah dan akhlak. Terlebih apabila umat ini terjerumus dalam penyimpangan di ketiga unsur utama tadi, niscaya keterpurukan mereka akan semakin menjadi-jadi. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Manakala umat ini menjauh dari akidah yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam maka Allah akan mencabut rasa segan dari hati para musuh. Seakan umat ini tidak ada lagi harganya di mata mereka. Kehormatan agama ini mereka injak-injak dan harga diri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mereka nodai berkali-kali. Mulai dari terbitnya novel The Satanic Verses karya Salman Rushdie, harian Denmark; Jylands-Posten yang memuat karikatur Nabi shallallahu’alaihi wasallam, hingga dirilisnya film The Innocence of Muslims. Terjadilah apa yang diprediksikan Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu; «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ. وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh (bersatu-padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan. Allah akan membuang rasa takut mereka kepada kalian, dan akan memasukkan wahn di dalam hati kalian. “Apakah wahn itu wahai Rasul?” tanya salah satu sahabat. Beliau menjawab, “Cinta dunia dan benci kematian”… HR. Imam Abu Dawud dari Tsauban dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[5] Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Kita tidak pernah diperintahkan untuk menyerah dengan keadaan dan pasrah dengan keterpurukan. Justru sebaliknya, masing-masing dari kita tertuntut untuk mengembalikan kejayaan umat ini kepada puncaknya. Dan kelak kita semua akan ditanya tentang kewajiban tersebut. Lantas, modal apakah yang diperlukan, untuk meraih kembali kejayaan umat dan menepis tipu daya para musuh Islam? Apakah cukup bermodalkan emosional yang mendorong untuk berdemo, merusak, membakar, membunuh dan berbagai tindakan anarkis lainnya? Tentu tidak! Mari kita kembalikan kepada kitab panduan kita semua; al-Qur’an al-Karim. Allah ta’ala berfirman, وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا Artinya: “Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka (musuh-musuh kalian) tidak akan membahayakan kalian sedikitpun”. QS. Ali Imran (3): 120. Ya, sabar dan takwa, inilah dua modal utama kita dalam menghadapi tipu daya para musuh Islam. Sabar di sini berarti sabar dalam menghadapi kejahatan para musuh, sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan sabar dalam membela kaum muslimin. Adapun takwa adalah: menjalankan perintah agama serta menjauhi larangannya. Inilah dua kekuatan raksasa, bagaikan benteng kokoh yang menjulang tinggi, yang akan melindungi umat Islam dari setiap serangan dan tipu daya para musuh. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْأَرْبَابِ، وَمُسَبِّبِ الْأَسْبَابِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَزِيْزُ الْوَهَّابُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَفْضَلُ مَنْ قَامَ بِالدَّعْوَةِ وَالْاِحْتِسَابِ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أُوْلِي الْبَصَائِرِ وَالْأَلْبَابِ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الْمَآبِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Sebagai umat yang cerdas, kita perlu memahami trik dan tipu muslihat para musuh Islam. Banyak tujuan yang ingin mereka capai dari makar yang tidak hentinya mereka kobarkan. Antara lain adalah untuk memancing emosi kaum muslimin. Namun amat disayangkan, kenyataannya masih banyak umat Islam saat ini yang begitu mudah untuk dipanas-panasi. Lalu terpancing untuk melampiaskan keamarahan tersebut dengan merusak dan tindakan destruktif lainnya. Tanpa disadari, mereka telah turut berpartisipasi dalam melariskan propaganda kaum kuffar. Yakni membangun citra orang Islam yang kasar, gampang tersulut emosinya dan cepat melakukan tindakan perusakan dan kekerasan. Bahkan kekerasan yang dilakukan kaum muslimin itu, bisa jadi digunakan sebagai alasan pembenaran bagi negara-negara barat untuk menyerang negara Islam. Konon saat ini di perairan Libya sudah ada dua kapal tempur Amerika yang bersiaga. Dan tidak menutup kemungkinan, Amerika berencana menjadikan Libya seperti Irak dan Afghanistan. Na’udzubillah min dzalik… Tindak nyata apapun yang hendak dilakukan, perlu untuk dipikir masak-masak buntut dan akibatnya. Ya, benar, kita tidak boleh mendiamkan penghinaan kaum kuffar terhadap ajaran Islam dan nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Namun, hendaknya kita tetap berusaha menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru yang lebih parah. Negara sebagai institusi, bisa mengusulkan adanya protokol internasional untuk mencegah adanya penistaan agama, serta mendesak munculnya aturan yang mengkriminalisasi segala tindakan yang mengejek para Nabi dan Rasul. Adapun kita sebagai umat Islam, marilah berusaha untuk terus mempelajari ajaran agama kita, mengamalkannya dan menampilkan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi prinsip kasih sayang dan kelemahlembutan. Tidak lupa untuk menghadapi perang ideologi dengan ideologi. Semoga Allah ta’ala berkenan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin. Allahumma amien.. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012 [1] Elia adalah salah satu nama lain kota Baitul Maqdis. Kata Elia berasal dari kata Elius yang berarti matahari. Lihat: Mu’jam al-Buldan karya Yaqut al-Hamawi (I/293). [2] Futuh asy-Syam, karya al-Azdi (hal. 234) dinukil dari catatan kaki kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir (VII/65) dari situs Ya’sub, sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [3] Al-Bidayah wa an-Nihayah (VII/64-65). [4] Tarikh Dimasyq karya Ibn Asakir (XLIV/5) dari situs http://www.ahlalhdeeth.com sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [5] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
04OctJalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan UmatOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Di tahun 15 atau 16 Hijriah, setelah panglima kaum muslimin Abu Ubaidah radhiyallahu’anhu selesai menaklukkan kota Dimasyq, beliau mengirim surat kepada kaum Nasrani kota Elia (Baitul Maqdis)[1]. Mengajak mereka untuk masuk Islam, atau membayar jizyah (upeti), atau berperang. Secarik surat itu berisi: بسم الله الرحمن الرحيم. مِنْ أَبِيْ عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ إِلَى بَطَارِقَةِ أَهْلِ إِيْلِيَاء وسكانِها…فإنا ندعوكم إلى شهادة أن لا إله إلا الله…فإن أبيتم فأقروا لنا بإعطاء الجزية…وإن أبيتم سِرْتُ إليكم بقوم، هم أشدُّ حبًّا للموت منكم للحياة ولشربِ الخمر وأكلِ الخنـزير، ثم لا أرجع عنكم -إن شاء الله- حتى أقتل مُقَاتِلَتَكم وأَسْبِيَ ذرارِيَكم. “Bismillahirrahmanirrahim. Dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk para pembesar Elia dan penduduknya … Kami mengajak kalian untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah … Jika kalian enggan, maka bayarlah jizyah kepada kami … Jika kalian enggan pula, niscaya aku akan mendatangi kalian dengan pasukan yang kecintaan mereka terhadap kematian lebih besar daripada kecintaan kalian terhadap kehidupan, minuman keras dan daging babi. Kemudian aku tidak akan kembali insyaAllah hingga aku membinasakan pasukan kalian dan menawan anak-anak kalian…”[2]. Namun, orang-orang salibis enggan memenuhi seruan mulia itu. Maka Abu Ubaidah pun menugaskan Sa’id bin Zaid radhiyallahu’anhu untuk mengurusi pemerintahan kota Dimasyq sementara waktu. Lalu beliau membawa pasukannya ke kota Elia dan mengepung orang-orang Nasrani hingga sempat terjadi beberapa pertempuran. Namun senantiasa berakhir dengan kemenangan kaum muslimin. Akhirnya kaum Salibis menawarkan perdamaian, dengan syarat Khalifah kaum muslimin; Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu sendiri yang menandatangani perjanjian damai tersebut. Maka, Abu Ubaidah segera mengirim surat ke Umar bin Khathab mengharapkan kedatangan beliau. Sesampainya surat tersebut di tangan Umar, beliau meminta pertimbangan para sahabat lain. Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mengusulkan agar Umar berangkat sendiri tanpa disertai pasukan; agar tidak menjadikan kaum Salibis merasa besar kepala. Adapun Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, beliau berpendapat agar Umar berangkat beserta pasukan; sebagai bala bantuan bagi pasukan kaum muslimin yang sedang mengepung kota Elia. Umar memilih pendapat yang disampaikan Ali. Lalu beliau berangkat beserta pasukannya dan menugaskan Ali untuk mengambil alih sementara kekuasaan di Madinah. Tatkala mereka mendekati perbatasan kota Elia, terlihatlah para panglima kaum muslimin. Semisal Abu Ubaidah, Khalid bin al-Walid dan Yazid bin Abu Sufyan, juga para pembesar kaum Nasrani. Mereka telah menunggu kedatangan Umar dan pasukannya[3]. Beberapa saat sebelum sampai di tanah kota Elia, jalan di depan Umar terhalang genangan air. Maka beliaupun turun dari ontanya lalu melepas kedua sandal dan menentengnya dengan kedua tangannya. Beliau melewati genangan air itu dengan telanjang kaki sambil menuntun ontanya. Tatkala melihat perbuatan sang Khalifah, Abu Ubaidah bergegas mendatangi beliau dan berkata, “Wahai khalifah, pada hari ini, paduka telah melakukan suatu perbuatan yang amat hina di mata orang-orang Nasrani! Paduka berjalan dengan telanjang kaki melewati genangan air sambil menuntun onta! Padahal paduka adalah pemimpin kaum muslimin! Bagaimana jika para pembesar Nasrani dan tentara mereka melihat paduka seperti ini?”. Ketika mendengar komentar Abu Ubaidah, serta merta dengan tegas Umar berkata, أوَّه لو غيرُك يقولها يا أبا عبيدة! إنكم كنتم أذلَّ الناس وأحقرَ الناس وأقلَّ الناس، فأعزكم الله بالإسلام, فمهما تطلبون العزَّ بغيره يذِلُّكم الله عز وجل! “Abu Ubaidah! Andaikan orang lain yang mengucapkan perkataan tadi (niscaya sudah aku beri pelajaran). Dulu, kalian adalah orang yang paling hina, paling rendah dan paling sedikit. Lantas Allah muliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!”[4]. Untaikan kata-kata yang berhak ditorehkan dengan tinta emas, agar senantiasa diingat oleh kaum muslimin hingga akhir zaman! Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Adalah sunnatullah bahwa kejayaan tidak akan abadi. Terkadang suatu kaum mencapai puncak kejayaannnya, namun suatu saat ia akan terpuruk ke dalam lembah kehinaan. Walaupun demikian sunnatullah yang berlaku, namun kita tetap tertuntut untuk mengambil pelajaran dari sejarah yang terjadi, dan berusaha untuk meraih kemuliaan kembali. Allah subhanahu wa ta’ala telah menggariskan aturan apakah yang jika diikuti kaum muslimin, mereka akan meraih kejayaan. Sebaliknya, jika mereka enggan untuk mentaatinya, maka kehinaan akan segera menimpa mereka. Semakin jauh meninggalkan aturan, semakin dalam dan parah pula keterpurukan mereka. Ungkapan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab tersebut dalam kisah di atas, merumuskan aturan tersebut. “Allah telah memuliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!” demikian tutur beliau. Sidang Jum’at yang berbahagia… Kunci kejayaan itu terletak dalam keteguhan berpegang dengan ajaran Islam. Semakin teguh umat ini dalam berpegang dengan ajaran agamanya, maka semakin terangkat pula harga diri dan harkat martabat mereka. Inilah rumus yang harus kita pahami benar. Berpegang teguh dengan agama, berarti berusaha setia dengan ajarannya dalam setiap bagiannya. Terutama dalam masalah akidah, ibadah maupun akhlak. Akidah merupakan pondasi kokoh dasar beragama. Ibadah adalah bangunan yang didirikan di atasnya. Sedangkan akhlak merupakan penghias bangunan tersebut agar nampak terlihat indah. Bangunan tanpa pondasi akan rapuh dan mudah untuk runtuh. Adapun bangunan tanpa hiasan akan terasa hambar dan tidak enak dipandang. Setiap permasalahan yang membelit umat ini, entah itu problematika ekonomi, sosial, politik, moral dan keamanan, semuanya bersumber dari ketimpangan dalam salah satu dari tiga bagian pokok agama; akidah, ibadah dan akhlak. Terlebih apabila umat ini terjerumus dalam penyimpangan di ketiga unsur utama tadi, niscaya keterpurukan mereka akan semakin menjadi-jadi. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Manakala umat ini menjauh dari akidah yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam maka Allah akan mencabut rasa segan dari hati para musuh. Seakan umat ini tidak ada lagi harganya di mata mereka. Kehormatan agama ini mereka injak-injak dan harga diri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mereka nodai berkali-kali. Mulai dari terbitnya novel The Satanic Verses karya Salman Rushdie, harian Denmark; Jylands-Posten yang memuat karikatur Nabi shallallahu’alaihi wasallam, hingga dirilisnya film The Innocence of Muslims. Terjadilah apa yang diprediksikan Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu; «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ. وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh (bersatu-padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan. Allah akan membuang rasa takut mereka kepada kalian, dan akan memasukkan wahn di dalam hati kalian. “Apakah wahn itu wahai Rasul?” tanya salah satu sahabat. Beliau menjawab, “Cinta dunia dan benci kematian”… HR. Imam Abu Dawud dari Tsauban dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[5] Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Kita tidak pernah diperintahkan untuk menyerah dengan keadaan dan pasrah dengan keterpurukan. Justru sebaliknya, masing-masing dari kita tertuntut untuk mengembalikan kejayaan umat ini kepada puncaknya. Dan kelak kita semua akan ditanya tentang kewajiban tersebut. Lantas, modal apakah yang diperlukan, untuk meraih kembali kejayaan umat dan menepis tipu daya para musuh Islam? Apakah cukup bermodalkan emosional yang mendorong untuk berdemo, merusak, membakar, membunuh dan berbagai tindakan anarkis lainnya? Tentu tidak! Mari kita kembalikan kepada kitab panduan kita semua; al-Qur’an al-Karim. Allah ta’ala berfirman, وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا Artinya: “Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka (musuh-musuh kalian) tidak akan membahayakan kalian sedikitpun”. QS. Ali Imran (3): 120. Ya, sabar dan takwa, inilah dua modal utama kita dalam menghadapi tipu daya para musuh Islam. Sabar di sini berarti sabar dalam menghadapi kejahatan para musuh, sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan sabar dalam membela kaum muslimin. Adapun takwa adalah: menjalankan perintah agama serta menjauhi larangannya. Inilah dua kekuatan raksasa, bagaikan benteng kokoh yang menjulang tinggi, yang akan melindungi umat Islam dari setiap serangan dan tipu daya para musuh. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْأَرْبَابِ، وَمُسَبِّبِ الْأَسْبَابِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَزِيْزُ الْوَهَّابُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَفْضَلُ مَنْ قَامَ بِالدَّعْوَةِ وَالْاِحْتِسَابِ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أُوْلِي الْبَصَائِرِ وَالْأَلْبَابِ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الْمَآبِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Sebagai umat yang cerdas, kita perlu memahami trik dan tipu muslihat para musuh Islam. Banyak tujuan yang ingin mereka capai dari makar yang tidak hentinya mereka kobarkan. Antara lain adalah untuk memancing emosi kaum muslimin. Namun amat disayangkan, kenyataannya masih banyak umat Islam saat ini yang begitu mudah untuk dipanas-panasi. Lalu terpancing untuk melampiaskan keamarahan tersebut dengan merusak dan tindakan destruktif lainnya. Tanpa disadari, mereka telah turut berpartisipasi dalam melariskan propaganda kaum kuffar. Yakni membangun citra orang Islam yang kasar, gampang tersulut emosinya dan cepat melakukan tindakan perusakan dan kekerasan. Bahkan kekerasan yang dilakukan kaum muslimin itu, bisa jadi digunakan sebagai alasan pembenaran bagi negara-negara barat untuk menyerang negara Islam. Konon saat ini di perairan Libya sudah ada dua kapal tempur Amerika yang bersiaga. Dan tidak menutup kemungkinan, Amerika berencana menjadikan Libya seperti Irak dan Afghanistan. Na’udzubillah min dzalik… Tindak nyata apapun yang hendak dilakukan, perlu untuk dipikir masak-masak buntut dan akibatnya. Ya, benar, kita tidak boleh mendiamkan penghinaan kaum kuffar terhadap ajaran Islam dan nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Namun, hendaknya kita tetap berusaha menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru yang lebih parah. Negara sebagai institusi, bisa mengusulkan adanya protokol internasional untuk mencegah adanya penistaan agama, serta mendesak munculnya aturan yang mengkriminalisasi segala tindakan yang mengejek para Nabi dan Rasul. Adapun kita sebagai umat Islam, marilah berusaha untuk terus mempelajari ajaran agama kita, mengamalkannya dan menampilkan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi prinsip kasih sayang dan kelemahlembutan. Tidak lupa untuk menghadapi perang ideologi dengan ideologi. Semoga Allah ta’ala berkenan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin. Allahumma amien.. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012 [1] Elia adalah salah satu nama lain kota Baitul Maqdis. Kata Elia berasal dari kata Elius yang berarti matahari. Lihat: Mu’jam al-Buldan karya Yaqut al-Hamawi (I/293). [2] Futuh asy-Syam, karya al-Azdi (hal. 234) dinukil dari catatan kaki kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir (VII/65) dari situs Ya’sub, sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [3] Al-Bidayah wa an-Nihayah (VII/64-65). [4] Tarikh Dimasyq karya Ibn Asakir (XLIV/5) dari situs http://www.ahlalhdeeth.com sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [5] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


04OctJalan Untuk Mengembalikan Kehormatan dan Kejayaan UmatOctober 4, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Di tahun 15 atau 16 Hijriah, setelah panglima kaum muslimin Abu Ubaidah radhiyallahu’anhu selesai menaklukkan kota Dimasyq, beliau mengirim surat kepada kaum Nasrani kota Elia (Baitul Maqdis)[1]. Mengajak mereka untuk masuk Islam, atau membayar jizyah (upeti), atau berperang. Secarik surat itu berisi: بسم الله الرحمن الرحيم. مِنْ أَبِيْ عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ إِلَى بَطَارِقَةِ أَهْلِ إِيْلِيَاء وسكانِها…فإنا ندعوكم إلى شهادة أن لا إله إلا الله…فإن أبيتم فأقروا لنا بإعطاء الجزية…وإن أبيتم سِرْتُ إليكم بقوم، هم أشدُّ حبًّا للموت منكم للحياة ولشربِ الخمر وأكلِ الخنـزير، ثم لا أرجع عنكم -إن شاء الله- حتى أقتل مُقَاتِلَتَكم وأَسْبِيَ ذرارِيَكم. “Bismillahirrahmanirrahim. Dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk para pembesar Elia dan penduduknya … Kami mengajak kalian untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah … Jika kalian enggan, maka bayarlah jizyah kepada kami … Jika kalian enggan pula, niscaya aku akan mendatangi kalian dengan pasukan yang kecintaan mereka terhadap kematian lebih besar daripada kecintaan kalian terhadap kehidupan, minuman keras dan daging babi. Kemudian aku tidak akan kembali insyaAllah hingga aku membinasakan pasukan kalian dan menawan anak-anak kalian…”[2]. Namun, orang-orang salibis enggan memenuhi seruan mulia itu. Maka Abu Ubaidah pun menugaskan Sa’id bin Zaid radhiyallahu’anhu untuk mengurusi pemerintahan kota Dimasyq sementara waktu. Lalu beliau membawa pasukannya ke kota Elia dan mengepung orang-orang Nasrani hingga sempat terjadi beberapa pertempuran. Namun senantiasa berakhir dengan kemenangan kaum muslimin. Akhirnya kaum Salibis menawarkan perdamaian, dengan syarat Khalifah kaum muslimin; Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu sendiri yang menandatangani perjanjian damai tersebut. Maka, Abu Ubaidah segera mengirim surat ke Umar bin Khathab mengharapkan kedatangan beliau. Sesampainya surat tersebut di tangan Umar, beliau meminta pertimbangan para sahabat lain. Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mengusulkan agar Umar berangkat sendiri tanpa disertai pasukan; agar tidak menjadikan kaum Salibis merasa besar kepala. Adapun Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, beliau berpendapat agar Umar berangkat beserta pasukan; sebagai bala bantuan bagi pasukan kaum muslimin yang sedang mengepung kota Elia. Umar memilih pendapat yang disampaikan Ali. Lalu beliau berangkat beserta pasukannya dan menugaskan Ali untuk mengambil alih sementara kekuasaan di Madinah. Tatkala mereka mendekati perbatasan kota Elia, terlihatlah para panglima kaum muslimin. Semisal Abu Ubaidah, Khalid bin al-Walid dan Yazid bin Abu Sufyan, juga para pembesar kaum Nasrani. Mereka telah menunggu kedatangan Umar dan pasukannya[3]. Beberapa saat sebelum sampai di tanah kota Elia, jalan di depan Umar terhalang genangan air. Maka beliaupun turun dari ontanya lalu melepas kedua sandal dan menentengnya dengan kedua tangannya. Beliau melewati genangan air itu dengan telanjang kaki sambil menuntun ontanya. Tatkala melihat perbuatan sang Khalifah, Abu Ubaidah bergegas mendatangi beliau dan berkata, “Wahai khalifah, pada hari ini, paduka telah melakukan suatu perbuatan yang amat hina di mata orang-orang Nasrani! Paduka berjalan dengan telanjang kaki melewati genangan air sambil menuntun onta! Padahal paduka adalah pemimpin kaum muslimin! Bagaimana jika para pembesar Nasrani dan tentara mereka melihat paduka seperti ini?”. Ketika mendengar komentar Abu Ubaidah, serta merta dengan tegas Umar berkata, أوَّه لو غيرُك يقولها يا أبا عبيدة! إنكم كنتم أذلَّ الناس وأحقرَ الناس وأقلَّ الناس، فأعزكم الله بالإسلام, فمهما تطلبون العزَّ بغيره يذِلُّكم الله عز وجل! “Abu Ubaidah! Andaikan orang lain yang mengucapkan perkataan tadi (niscaya sudah aku beri pelajaran). Dulu, kalian adalah orang yang paling hina, paling rendah dan paling sedikit. Lantas Allah muliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!”[4]. Untaikan kata-kata yang berhak ditorehkan dengan tinta emas, agar senantiasa diingat oleh kaum muslimin hingga akhir zaman! Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Adalah sunnatullah bahwa kejayaan tidak akan abadi. Terkadang suatu kaum mencapai puncak kejayaannnya, namun suatu saat ia akan terpuruk ke dalam lembah kehinaan. Walaupun demikian sunnatullah yang berlaku, namun kita tetap tertuntut untuk mengambil pelajaran dari sejarah yang terjadi, dan berusaha untuk meraih kemuliaan kembali. Allah subhanahu wa ta’ala telah menggariskan aturan apakah yang jika diikuti kaum muslimin, mereka akan meraih kejayaan. Sebaliknya, jika mereka enggan untuk mentaatinya, maka kehinaan akan segera menimpa mereka. Semakin jauh meninggalkan aturan, semakin dalam dan parah pula keterpurukan mereka. Ungkapan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab tersebut dalam kisah di atas, merumuskan aturan tersebut. “Allah telah memuliakan kalian dengan Islam. Andaikan kalian mencari kemuliaan dengan selain Islam; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian!” demikian tutur beliau. Sidang Jum’at yang berbahagia… Kunci kejayaan itu terletak dalam keteguhan berpegang dengan ajaran Islam. Semakin teguh umat ini dalam berpegang dengan ajaran agamanya, maka semakin terangkat pula harga diri dan harkat martabat mereka. Inilah rumus yang harus kita pahami benar. Berpegang teguh dengan agama, berarti berusaha setia dengan ajarannya dalam setiap bagiannya. Terutama dalam masalah akidah, ibadah maupun akhlak. Akidah merupakan pondasi kokoh dasar beragama. Ibadah adalah bangunan yang didirikan di atasnya. Sedangkan akhlak merupakan penghias bangunan tersebut agar nampak terlihat indah. Bangunan tanpa pondasi akan rapuh dan mudah untuk runtuh. Adapun bangunan tanpa hiasan akan terasa hambar dan tidak enak dipandang. Setiap permasalahan yang membelit umat ini, entah itu problematika ekonomi, sosial, politik, moral dan keamanan, semuanya bersumber dari ketimpangan dalam salah satu dari tiga bagian pokok agama; akidah, ibadah dan akhlak. Terlebih apabila umat ini terjerumus dalam penyimpangan di ketiga unsur utama tadi, niscaya keterpurukan mereka akan semakin menjadi-jadi. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Manakala umat ini menjauh dari akidah yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam maka Allah akan mencabut rasa segan dari hati para musuh. Seakan umat ini tidak ada lagi harganya di mata mereka. Kehormatan agama ini mereka injak-injak dan harga diri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mereka nodai berkali-kali. Mulai dari terbitnya novel The Satanic Verses karya Salman Rushdie, harian Denmark; Jylands-Posten yang memuat karikatur Nabi shallallahu’alaihi wasallam, hingga dirilisnya film The Innocence of Muslims. Terjadilah apa yang diprediksikan Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu; «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ. وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh (bersatu-padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Justru saat itu kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan. Allah akan membuang rasa takut mereka kepada kalian, dan akan memasukkan wahn di dalam hati kalian. “Apakah wahn itu wahai Rasul?” tanya salah satu sahabat. Beliau menjawab, “Cinta dunia dan benci kematian”… HR. Imam Abu Dawud dari Tsauban dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[5] Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Kita tidak pernah diperintahkan untuk menyerah dengan keadaan dan pasrah dengan keterpurukan. Justru sebaliknya, masing-masing dari kita tertuntut untuk mengembalikan kejayaan umat ini kepada puncaknya. Dan kelak kita semua akan ditanya tentang kewajiban tersebut. Lantas, modal apakah yang diperlukan, untuk meraih kembali kejayaan umat dan menepis tipu daya para musuh Islam? Apakah cukup bermodalkan emosional yang mendorong untuk berdemo, merusak, membakar, membunuh dan berbagai tindakan anarkis lainnya? Tentu tidak! Mari kita kembalikan kepada kitab panduan kita semua; al-Qur’an al-Karim. Allah ta’ala berfirman, وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا Artinya: “Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka (musuh-musuh kalian) tidak akan membahayakan kalian sedikitpun”. QS. Ali Imran (3): 120. Ya, sabar dan takwa, inilah dua modal utama kita dalam menghadapi tipu daya para musuh Islam. Sabar di sini berarti sabar dalam menghadapi kejahatan para musuh, sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan sabar dalam membela kaum muslimin. Adapun takwa adalah: menjalankan perintah agama serta menjauhi larangannya. Inilah dua kekuatan raksasa, bagaikan benteng kokoh yang menjulang tinggi, yang akan melindungi umat Islam dari setiap serangan dan tipu daya para musuh. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْأَرْبَابِ، وَمُسَبِّبِ الْأَسْبَابِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَزِيْزُ الْوَهَّابُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَفْضَلُ مَنْ قَامَ بِالدَّعْوَةِ وَالْاِحْتِسَابِ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أُوْلِي الْبَصَائِرِ وَالْأَلْبَابِ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الْمَآبِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Sebagai umat yang cerdas, kita perlu memahami trik dan tipu muslihat para musuh Islam. Banyak tujuan yang ingin mereka capai dari makar yang tidak hentinya mereka kobarkan. Antara lain adalah untuk memancing emosi kaum muslimin. Namun amat disayangkan, kenyataannya masih banyak umat Islam saat ini yang begitu mudah untuk dipanas-panasi. Lalu terpancing untuk melampiaskan keamarahan tersebut dengan merusak dan tindakan destruktif lainnya. Tanpa disadari, mereka telah turut berpartisipasi dalam melariskan propaganda kaum kuffar. Yakni membangun citra orang Islam yang kasar, gampang tersulut emosinya dan cepat melakukan tindakan perusakan dan kekerasan. Bahkan kekerasan yang dilakukan kaum muslimin itu, bisa jadi digunakan sebagai alasan pembenaran bagi negara-negara barat untuk menyerang negara Islam. Konon saat ini di perairan Libya sudah ada dua kapal tempur Amerika yang bersiaga. Dan tidak menutup kemungkinan, Amerika berencana menjadikan Libya seperti Irak dan Afghanistan. Na’udzubillah min dzalik… Tindak nyata apapun yang hendak dilakukan, perlu untuk dipikir masak-masak buntut dan akibatnya. Ya, benar, kita tidak boleh mendiamkan penghinaan kaum kuffar terhadap ajaran Islam dan nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam. Namun, hendaknya kita tetap berusaha menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru yang lebih parah. Negara sebagai institusi, bisa mengusulkan adanya protokol internasional untuk mencegah adanya penistaan agama, serta mendesak munculnya aturan yang mengkriminalisasi segala tindakan yang mengejek para Nabi dan Rasul. Adapun kita sebagai umat Islam, marilah berusaha untuk terus mempelajari ajaran agama kita, mengamalkannya dan menampilkan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi prinsip kasih sayang dan kelemahlembutan. Tidak lupa untuk menghadapi perang ideologi dengan ideologi. Semoga Allah ta’ala berkenan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin. Allahumma amien.. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Dzulqa’dah 1433 / 5 Oktober 2012 [1] Elia adalah salah satu nama lain kota Baitul Maqdis. Kata Elia berasal dari kata Elius yang berarti matahari. Lihat: Mu’jam al-Buldan karya Yaqut al-Hamawi (I/293). [2] Futuh asy-Syam, karya al-Azdi (hal. 234) dinukil dari catatan kaki kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir (VII/65) dari situs Ya’sub, sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [3] Al-Bidayah wa an-Nihayah (VII/64-65). [4] Tarikh Dimasyq karya Ibn Asakir (XLIV/5) dari situs http://www.ahlalhdeeth.com sebagaimana dalam al-Maktabah asy-Syamilah. [5] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Puasa Arofah Mengikuti Wuquf di Arofah dan Lebaran Ikut Pemerintah

Tidak ada salahnya bagi kaum muslimin di indonesia untuk berpuasa pada hari jumat dan sabtu (karena boleh berpuasa pada tanggal 8 dan 9 dzulhijjah), sehingga dengan pasti ia telah berpuasa arofah, baik berdasarkan ulama yg berpendapat puasa arofah ikut saudi maupun yg berpendapat ikut pemerintah indonesia.Diantara para ulama ada yg berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut saudi dan lebaran ikut pemerintah setempat karena Rasulullah bersabda,  لأضحى يوم يضحي الناسHari Raya Iedul Adha adalah hari dimana para manusia menyembelih kurban”.Diantaranya Prof. Dr. Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh (anggota kibarul ulama Arab Saudi), sehingga beliau berpendapat bagi negara yg 10 dzul hijjahnya jatuh pada hari ahad -seperti indonesia- maka puasa arofah hari jumat (ikut saudi) dan lebaran hari ahad (ikut pemerintah) sebagaimana beliau sebarkan di twitter beliau.Pendapat seperti ini juga merupakan fatwa Syaikh Dr. Anis Thohir al-Andunisi (Pengajar di Masjid Nabawi dan Universitas Islam Madinah)  

Puasa Arofah Mengikuti Wuquf di Arofah dan Lebaran Ikut Pemerintah

Tidak ada salahnya bagi kaum muslimin di indonesia untuk berpuasa pada hari jumat dan sabtu (karena boleh berpuasa pada tanggal 8 dan 9 dzulhijjah), sehingga dengan pasti ia telah berpuasa arofah, baik berdasarkan ulama yg berpendapat puasa arofah ikut saudi maupun yg berpendapat ikut pemerintah indonesia.Diantara para ulama ada yg berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut saudi dan lebaran ikut pemerintah setempat karena Rasulullah bersabda,  لأضحى يوم يضحي الناسHari Raya Iedul Adha adalah hari dimana para manusia menyembelih kurban”.Diantaranya Prof. Dr. Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh (anggota kibarul ulama Arab Saudi), sehingga beliau berpendapat bagi negara yg 10 dzul hijjahnya jatuh pada hari ahad -seperti indonesia- maka puasa arofah hari jumat (ikut saudi) dan lebaran hari ahad (ikut pemerintah) sebagaimana beliau sebarkan di twitter beliau.Pendapat seperti ini juga merupakan fatwa Syaikh Dr. Anis Thohir al-Andunisi (Pengajar di Masjid Nabawi dan Universitas Islam Madinah)  
Tidak ada salahnya bagi kaum muslimin di indonesia untuk berpuasa pada hari jumat dan sabtu (karena boleh berpuasa pada tanggal 8 dan 9 dzulhijjah), sehingga dengan pasti ia telah berpuasa arofah, baik berdasarkan ulama yg berpendapat puasa arofah ikut saudi maupun yg berpendapat ikut pemerintah indonesia.Diantara para ulama ada yg berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut saudi dan lebaran ikut pemerintah setempat karena Rasulullah bersabda,  لأضحى يوم يضحي الناسHari Raya Iedul Adha adalah hari dimana para manusia menyembelih kurban”.Diantaranya Prof. Dr. Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh (anggota kibarul ulama Arab Saudi), sehingga beliau berpendapat bagi negara yg 10 dzul hijjahnya jatuh pada hari ahad -seperti indonesia- maka puasa arofah hari jumat (ikut saudi) dan lebaran hari ahad (ikut pemerintah) sebagaimana beliau sebarkan di twitter beliau.Pendapat seperti ini juga merupakan fatwa Syaikh Dr. Anis Thohir al-Andunisi (Pengajar di Masjid Nabawi dan Universitas Islam Madinah)  


Tidak ada salahnya bagi kaum muslimin di indonesia untuk berpuasa pada hari jumat dan sabtu (karena boleh berpuasa pada tanggal 8 dan 9 dzulhijjah), sehingga dengan pasti ia telah berpuasa arofah, baik berdasarkan ulama yg berpendapat puasa arofah ikut saudi maupun yg berpendapat ikut pemerintah indonesia.Diantara para ulama ada yg berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut saudi dan lebaran ikut pemerintah setempat karena Rasulullah bersabda,  لأضحى يوم يضحي الناسHari Raya Iedul Adha adalah hari dimana para manusia menyembelih kurban”.Diantaranya Prof. Dr. Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh (anggota kibarul ulama Arab Saudi), sehingga beliau berpendapat bagi negara yg 10 dzul hijjahnya jatuh pada hari ahad -seperti indonesia- maka puasa arofah hari jumat (ikut saudi) dan lebaran hari ahad (ikut pemerintah) sebagaimana beliau sebarkan di twitter beliau.Pendapat seperti ini juga merupakan fatwa Syaikh Dr. Anis Thohir al-Andunisi (Pengajar di Masjid Nabawi dan Universitas Islam Madinah)  

Hukum Puasa Arafah pada Hari Jumat

Bolehkah melakukan puasa Arafah pada hari Jumat? Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929). Imam Nawawi mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 479. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Dari penjelasan terakhir berarti boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jumat meskipun secara bersendirian tidak diikuti hari sebelum atau sesudahnya. Selamat bagi yang menjalankannya. Lihat penjelasan lengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat Lalu memilih puasa Arafah hari apa, baca: Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah

Hukum Puasa Arafah pada Hari Jumat

Bolehkah melakukan puasa Arafah pada hari Jumat? Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929). Imam Nawawi mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 479. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Dari penjelasan terakhir berarti boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jumat meskipun secara bersendirian tidak diikuti hari sebelum atau sesudahnya. Selamat bagi yang menjalankannya. Lihat penjelasan lengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat Lalu memilih puasa Arafah hari apa, baca: Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah
Bolehkah melakukan puasa Arafah pada hari Jumat? Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929). Imam Nawawi mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 479. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Dari penjelasan terakhir berarti boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jumat meskipun secara bersendirian tidak diikuti hari sebelum atau sesudahnya. Selamat bagi yang menjalankannya. Lihat penjelasan lengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat Lalu memilih puasa Arafah hari apa, baca: Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah


Bolehkah melakukan puasa Arafah pada hari Jumat? Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929). Imam Nawawi mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 479. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Dari penjelasan terakhir berarti boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jumat meskipun secara bersendirian tidak diikuti hari sebelum atau sesudahnya. Selamat bagi yang menjalankannya. Lihat penjelasan lengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat Lalu memilih puasa Arafah hari apa, baca: Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah

Apa itu Haji Akbar?

Apa yang dimaksud haji Akbar? Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar adalah karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap karena hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Apa yang dimaksud haji Akbar yang benar? Penyebutan haji Akbar ini terdapat dalam ayat berikut, وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3). Ada beberapa pendapat para ulama dalam pengertian Haji Akbar ini. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut. 1- Haji Akbar adalah hari Arafah. 2- Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha). 3- Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu. 4- Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97) Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278) Dari penjelasan di atas jelaslah yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah wukuf di hari Jumat ataukah Idul Adha di hari Jumat. Wallahu a’lam.   Referensi: Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, Al Imam  Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.   — Selesai disusun menjelang Ashar, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshaji

Apa itu Haji Akbar?

Apa yang dimaksud haji Akbar? Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar adalah karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap karena hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Apa yang dimaksud haji Akbar yang benar? Penyebutan haji Akbar ini terdapat dalam ayat berikut, وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3). Ada beberapa pendapat para ulama dalam pengertian Haji Akbar ini. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut. 1- Haji Akbar adalah hari Arafah. 2- Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha). 3- Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu. 4- Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97) Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278) Dari penjelasan di atas jelaslah yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah wukuf di hari Jumat ataukah Idul Adha di hari Jumat. Wallahu a’lam.   Referensi: Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, Al Imam  Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.   — Selesai disusun menjelang Ashar, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshaji
Apa yang dimaksud haji Akbar? Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar adalah karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap karena hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Apa yang dimaksud haji Akbar yang benar? Penyebutan haji Akbar ini terdapat dalam ayat berikut, وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3). Ada beberapa pendapat para ulama dalam pengertian Haji Akbar ini. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut. 1- Haji Akbar adalah hari Arafah. 2- Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha). 3- Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu. 4- Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97) Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278) Dari penjelasan di atas jelaslah yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah wukuf di hari Jumat ataukah Idul Adha di hari Jumat. Wallahu a’lam.   Referensi: Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, Al Imam  Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.   — Selesai disusun menjelang Ashar, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshaji


Apa yang dimaksud haji Akbar? Sebagian orang menganggap bahwa haji akbar adalah karena wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Ada pula yang menganggap karena hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Apa yang dimaksud haji Akbar yang benar? Penyebutan haji Akbar ini terdapat dalam ayat berikut, وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 3). Ada beberapa pendapat para ulama dalam pengertian Haji Akbar ini. Disebutkan oleh Ath Thobari beberapa pendapat berikut. 1- Haji Akbar adalah hari Arafah. 2- Haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha). 3- Haji Akbar adalah seluruh hari haji, tidak ada ada hari tertentu. 4- Haji Akbar (haji besar) adalah haji itu sendiri, sedangkan haji ashgor (haji kecil) adalah umrah. (Lihat Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, 10: 86-97) Imam Asy Syaukani berkata, “Para ulama berselisih pendapat dalam penentuan hari haji Akbar yang dimaksud dalam ayat. ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abi Aufa, Al Mughiroh bin Syu’bah, Mujahid menyatakan bahwa haji Akbar adalah hari Nahr saat qurban disembelih yaitu Idul Adha. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari. Ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud haji Akbar adalah hari Arafah. Yang berpendapat demikian adalah ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Thowus. Pendapat pertama, yaitu haji Akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), itulah yang lebih kuat pendapatnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada orang yang ia utus untuk menyampaikan pada orang musyrik pada hari nahr.” (Fathul Qodir, 2: 278) Dari penjelasan di atas jelaslah yang lebih kuat, haji Akbar adalah hari Idul Adha itu sendiri. Di sini tidak ada kaitannya apakah wukuf di hari Jumat ataukah Idul Adha di hari Jumat. Wallahu a’lam.   Referensi: Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran – Tafsir Ath Thobari, Al Imam  Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H. Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.   — Selesai disusun menjelang Ashar, 8 Dzulhijjah 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagshaji

Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu?

Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Kita tahu bahwa puasa Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun. Kaum muslimin pada saat ini benar-benar bingung, apakah mesti berpuasa Arafah mengikuti wukuf di Arafah ataukah mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing? Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” Baca: Keutamaan Puasa Arafah. Lalu untuk tahun ini (1435 H atau 2014), papan puasa Arafah? Jumat besok ataukah Sabtu lusanya? Temukan jawabannya di sini: Bingung, Puasa Arafah Ikut Siapa? Kesimpulan dalam tulisan tersebut, puasa Arafah tetap mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing yaitu berpuasa pada 9 Dzulhijjah yaitu pada hari Sabtu meskipun tidak bersesuaian dengan wukuf di Arafah. Saran saya sih puasa saja dua hari 8 dan 9 Dzulhijjah bagi yang memilih Idul Adha pada hari Ahad. Puasa tanggal 8 dapat keutamaan puasa awal Dzulhijjah. Karena sepuluh hari pertama di awal Dzulhijjah adalah hari utama beramal shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 459) Puasa pada hari Sabtu dapat keutamaan puasa hari Arafah. Perlu diingat bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa puasa Arafah harus ikut wukuf di Arafah. Bahkan yang lebih tepat syariat Puasa Arafah ada lebih dahulu dibanding syariat haji. Sehingga hari Arafah lebih tepat dikatakan pada 9 Dzulhijjah, bukan menyesuaikan wukuf jamaah haji di Arafah. Adapun puasa Arafah pada hari Sabtu tidaklah masalah karena larangan puasa hari Sabtu tidak berlaku jika ada sebab seperti bertemu dengan puasa Arafah. Baca: Hukum Puasa Arafah pada Hari Sabtu dan baca pula Larangan Puasa Sunnah pada hari Sabtu. Tak mengapa juga melakukan puasa pada hari Jumat meskipun tidak diikuti dengan hari sebelum atau sesudahnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Selengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, menjelang Ashar, 7 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah

Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu?

Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Kita tahu bahwa puasa Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun. Kaum muslimin pada saat ini benar-benar bingung, apakah mesti berpuasa Arafah mengikuti wukuf di Arafah ataukah mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing? Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” Baca: Keutamaan Puasa Arafah. Lalu untuk tahun ini (1435 H atau 2014), papan puasa Arafah? Jumat besok ataukah Sabtu lusanya? Temukan jawabannya di sini: Bingung, Puasa Arafah Ikut Siapa? Kesimpulan dalam tulisan tersebut, puasa Arafah tetap mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing yaitu berpuasa pada 9 Dzulhijjah yaitu pada hari Sabtu meskipun tidak bersesuaian dengan wukuf di Arafah. Saran saya sih puasa saja dua hari 8 dan 9 Dzulhijjah bagi yang memilih Idul Adha pada hari Ahad. Puasa tanggal 8 dapat keutamaan puasa awal Dzulhijjah. Karena sepuluh hari pertama di awal Dzulhijjah adalah hari utama beramal shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 459) Puasa pada hari Sabtu dapat keutamaan puasa hari Arafah. Perlu diingat bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa puasa Arafah harus ikut wukuf di Arafah. Bahkan yang lebih tepat syariat Puasa Arafah ada lebih dahulu dibanding syariat haji. Sehingga hari Arafah lebih tepat dikatakan pada 9 Dzulhijjah, bukan menyesuaikan wukuf jamaah haji di Arafah. Adapun puasa Arafah pada hari Sabtu tidaklah masalah karena larangan puasa hari Sabtu tidak berlaku jika ada sebab seperti bertemu dengan puasa Arafah. Baca: Hukum Puasa Arafah pada Hari Sabtu dan baca pula Larangan Puasa Sunnah pada hari Sabtu. Tak mengapa juga melakukan puasa pada hari Jumat meskipun tidak diikuti dengan hari sebelum atau sesudahnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Selengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, menjelang Ashar, 7 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah
Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Kita tahu bahwa puasa Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun. Kaum muslimin pada saat ini benar-benar bingung, apakah mesti berpuasa Arafah mengikuti wukuf di Arafah ataukah mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing? Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” Baca: Keutamaan Puasa Arafah. Lalu untuk tahun ini (1435 H atau 2014), papan puasa Arafah? Jumat besok ataukah Sabtu lusanya? Temukan jawabannya di sini: Bingung, Puasa Arafah Ikut Siapa? Kesimpulan dalam tulisan tersebut, puasa Arafah tetap mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing yaitu berpuasa pada 9 Dzulhijjah yaitu pada hari Sabtu meskipun tidak bersesuaian dengan wukuf di Arafah. Saran saya sih puasa saja dua hari 8 dan 9 Dzulhijjah bagi yang memilih Idul Adha pada hari Ahad. Puasa tanggal 8 dapat keutamaan puasa awal Dzulhijjah. Karena sepuluh hari pertama di awal Dzulhijjah adalah hari utama beramal shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 459) Puasa pada hari Sabtu dapat keutamaan puasa hari Arafah. Perlu diingat bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa puasa Arafah harus ikut wukuf di Arafah. Bahkan yang lebih tepat syariat Puasa Arafah ada lebih dahulu dibanding syariat haji. Sehingga hari Arafah lebih tepat dikatakan pada 9 Dzulhijjah, bukan menyesuaikan wukuf jamaah haji di Arafah. Adapun puasa Arafah pada hari Sabtu tidaklah masalah karena larangan puasa hari Sabtu tidak berlaku jika ada sebab seperti bertemu dengan puasa Arafah. Baca: Hukum Puasa Arafah pada Hari Sabtu dan baca pula Larangan Puasa Sunnah pada hari Sabtu. Tak mengapa juga melakukan puasa pada hari Jumat meskipun tidak diikuti dengan hari sebelum atau sesudahnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Selengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, menjelang Ashar, 7 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah


Puasa Arafah Hari Jumat ataukah Sabtu? Kita tahu bahwa puasa Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun. Kaum muslimin pada saat ini benar-benar bingung, apakah mesti berpuasa Arafah mengikuti wukuf di Arafah ataukah mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing? Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” Baca: Keutamaan Puasa Arafah. Lalu untuk tahun ini (1435 H atau 2014), papan puasa Arafah? Jumat besok ataukah Sabtu lusanya? Temukan jawabannya di sini: Bingung, Puasa Arafah Ikut Siapa? Kesimpulan dalam tulisan tersebut, puasa Arafah tetap mengikuti hasil penglihatan hilal di negeri masing-masing yaitu berpuasa pada 9 Dzulhijjah yaitu pada hari Sabtu meskipun tidak bersesuaian dengan wukuf di Arafah. Saran saya sih puasa saja dua hari 8 dan 9 Dzulhijjah bagi yang memilih Idul Adha pada hari Ahad. Puasa tanggal 8 dapat keutamaan puasa awal Dzulhijjah. Karena sepuluh hari pertama di awal Dzulhijjah adalah hari utama beramal shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 459) Puasa pada hari Sabtu dapat keutamaan puasa hari Arafah. Perlu diingat bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa puasa Arafah harus ikut wukuf di Arafah. Bahkan yang lebih tepat syariat Puasa Arafah ada lebih dahulu dibanding syariat haji. Sehingga hari Arafah lebih tepat dikatakan pada 9 Dzulhijjah, bukan menyesuaikan wukuf jamaah haji di Arafah. Adapun puasa Arafah pada hari Sabtu tidaklah masalah karena larangan puasa hari Sabtu tidak berlaku jika ada sebab seperti bertemu dengan puasa Arafah. Baca: Hukum Puasa Arafah pada Hari Sabtu dan baca pula Larangan Puasa Sunnah pada hari Sabtu. Tak mengapa juga melakukan puasa pada hari Jumat meskipun tidak diikuti dengan hari sebelum atau sesudahnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.” Selengkapnya: Puasa Sunnah pada Hari Jumat. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, menjelang Ashar, 7 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa arafah
Prev     Next