Negeri Idaman

11OctNegeri IdamanOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 17 Agustus 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… “Gemah ripah loh jinawi. Toto tentrem kerto raharjo”, begitulah orang tua kita dahulu mendeskripsikan negeri yang ideal. Kurang lebih maknanya, bahwa negeri idaman itu adalah negeri yang bertanah subur, adil, makmur, kaya dengan hasil buminya, tersusun rapi, damai dan sejahtera. Ungkapan tersebut mungkin dianggap sebagian kalangan cukup mewakili definisi negara yang ideal. Walaupun sebenarnya, sebagai seorang muslim, tentulah harus ditambahkan, bahkan diprioritaskan kriteria keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Untuk merealisasikan impian indah negeri idaman, tentunya tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu adanya sinergi antara rakyat dan penguasa, serta harus ada keseimbangan antara pembangunan mental dan fisik negara. Tidak lupa taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah faktor mutlak penentu keberhasilan. Tanpa adanya itu semua, berbagai kriteria ideal tersebut di atas, hanya akan ada dalam mimpi, di negeri antah berantah. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manusia terdiri dari dua bagian pokok; jasmani dan rohani atau tubuh dan hati. Kesempurnaan kesehatan seorang insan sangat tergantung kepada kesehatan kedua bagian pokok tersebut. Kesehatan hati seseorang akan membawa kepada kesehatan fisiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Sebaliknya, kesehatan jasmani akan sangat membantu terbangunnya kesehatan rohani manusia. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ”. “Mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah. Dan masing-masing memiliki kebaikan“. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara hal pokok yang perlu diperhatikan, dalam upaya menjaga kesehatan tubuh dan hati, adalah pemberian makanan yang cukup dan baik. Supaya tubuh kita sehat perlu asupan gizi yang memadai. Begitupula agar hati ini sehat, ia perlu diberi makanan, berupa ilmu dan iman. Negara, sebagai wadah berkumpulnya sekian banyak manusia, juga dibangun di atas dua bagian pokok; fisik dan mental. Fisik antara lain diwakili oleh sarana dan prasarana, seperti bangunan gedung, jalan dan yang semisal. Adapun mental negara, terwakili oleh kepribadian para manusia yang hidup di negara tersebut. Keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang cukup, supaya negara menjadi kokoh dan kuat. Sebaliknya, ketimpangan antara pembangunan fisik dan mental hanya akan mengakibatkan kerapuhan yang berakhir kepada kehancuran sebuah negara. Walaupun barangkali pada awalnya, negara tersebut berpenampilan lahiriah yang lux dan wah! Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan, “وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ” Artinya: “Andaikan penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka akibat perbuatannya”. QS. Al-A’raf (7): 96. Sidang Jum’at yang berbahagia… Pembangunan fisik pasar yang megah dan mall yang mewah, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para pedagang dan pemain ekonomi di dalamnya. Jika tidak, maka praktek kecurangan, riba, klenik, sumpah palsu dan seabreg perilaku buruk lainnya, pasti akan merajalela di pusat perdagangan tersebut. Karenanya, demi pembangunan mental para pelaku ekonomi, tidak jarang Rasulullah shallallahu’aihiwasallam melakukan ‘operasi pasar’ untuk melihat tingkat kejujuran mereka. Pernah Rasulullah shallallahu’aihiwasallam memasukkan tangan ke dalam onggokan gandum dan ternyata ditemuinya gandum yang bagian bawah basah, sementara si penjual gandum menghargainya dengan harga gandum kering yang bagus. Maka langsung Rasulullah shallallahu’aihiwasallam mengingatkan, “مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي” “Barang siapa menipu kami; maka bukan termasuk golonganku”. HR. Muslim. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Pembangunan sarana prasarana para penegak hukum, harus diikuti dengan pembangunan mental para punggawa keadilan. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah praktek tebang pilih dalam menangani kasus dan merebaknya mafia peradilan. Dari situlah bangsa akan hancur berkeping-keping. Pada zaman Rasul shallallahu’alaihwasallam dikisahkan, bahwa seorang wanita dari suku terpandang al-Makhzumiyah kedapatan mencuri. Tokoh-tokoh Quraisy kebingungan, karena wanita ini termasuk dari golongan bangsawan. Merekapun bermusyawarah, lalu mengutus Usamah bin Zaid, anak kesayangan Rasul shallallahu’alaihiwasallam, untuk menghadap kepada beliau. Meminta supaya si wanita itu diberi dinspensasi, dengan tidak dijatuhi hukuman potong tangan. Manakala mendengar paparan Usamah tersebut, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun marah besar, lalu bergegas naik mimbar dan berkhutbah, “إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ. وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا”. “Sesungguhnya perilaku yang menghancurkan bangsa-bangsa sebelum kalian, adalah karena apabila yang mencuri itu orang terpandang, maka ia akan dibebaskan. Tetapi jika yang mencuri adalah rakyat kecil, maka hukuman diterapkan atasnya. Demi Allah, andaikan Fatimah putriku mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Pembangunan fisik jalan-jalan dan jembatan, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para kontraktor, pemborong dan semua yang punya tangan di situ. Jika tidak, maka anggaran proyek pekerjaan besar tersebut akan bocor di mana-mana. Akan terjadinya mark up dalam proyek, sebab yang menjadi target utama adalah meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli dengan kualitas pekerjaan. Sehingga muncul jalan-jalan yang bertahan hanya seumur jagung dan jembatan yang ambruk hanya dalam hitungan bulan. Padahal Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam, jauh-jauh hari telah mengingatkan bahaya uang haram, entah itu dinamakan fee kah, atau bonus kah, atau uang pelicin kah, dalam sabda beliau, “لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ أَبَدًا، النَّارُ أَوْلَى بِه”. “Tidak akan masuk surga selamanya, daging yang tumbuh dari harta yang haram. Nerakalah yang pantas untuk menjadi tempat tinggalnya”. HR. Tirmidzy dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ’anhu dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby dan al-Albany. Begitu pula pembangunan fasilitas birokrasi, wajib diikuti dengan pembangunan mental para birokrat. Apabila tidak, niscaya yang akan tumbuh subur adalah mentalitas “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”. Kecenderungan untuk memelihara masalah, ketimbang menyelesaikannya. Juga maraknya tipe aparat yang ingin dilayani, ketimbang melayani masyarakat. Sehingga dalam setiap situasi selalu yang diperhitungkan adalah, “Saya dapat apa? Dan kamu wani piro?”. Tidakkah mereka merasa khawatir, dengan doa yang dilantunkan baginda Rasul shallallahu ’alaihiwasallam, “اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ. وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ” “Ya Allah, siapapun yang menangani urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya. Dan barang siapa menangani urusan umatku lalu ia memberikan kemudahan kepada mereka, maka mudahkanlah urusannya”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Hadirin dan hadirat waffaqakumullah… Tidak mudah memang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan mental, terlebih jika ketimpangan antara keduanya telah mengakar dan mengurat selama puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun. Namun jalan menuju cita-cita mulia tersebut akan terasa ringan insyaAllah, manakala kita berhasil menanamkan modal pondasi pertama dan utama dalam diri setiap anak bangsa. Yakni keimanan yang lurus dan akidah yang kokoh. Artinya: setiap insan harus merdeka dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah. Jangan sampai mereka menghambakan diri kepada sesama manusia, atau makhluk lain. Sebab manusia adalah sama derajatnya di sisi Allah. Yang membedakan hanyalah ketaqwaan. “إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa”. QS. Al-Hujurat: 13. Jika dengan sesama manusia saja tidak boleh menghamba, maka bagaimanakah kiranya orang yang menghamba kepada makhluk lain selain manusia, yang kedudukannya lebih rendah. Baik itu makhluk hidup, makhluk ghaib, benda mati, maupun materi seperti harta dan kekuasaan. Kemerdekaan pertama adalah kemerdekaan berakidah. Bahwa kita hanya beribadah kepada Allah, takut kepada Allah, dan berharap hanya pada Allah. Bertauhid dengan benar. Saat itulah anak bangsa memiliki mental yang kuat. Tugas yang tersisa tinggal memoles bagian-bagian lain dalam karakter dirinya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mungkin timbul pertanyaan dalam benak kita, tindakan nyata apa gerangan yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan negeri impian tadi? Jawabannya, mari masing-masing dari kita berbuat sesuai dengan kapasitasnya. Para pejabat berusaha mengembangkan budaya ngaji di pos-pos pemerintahan, bukan cuma di bulan suci Ramadhan saja, namun selama hayat masih di kandung badan. Terus menerus tanpa henti menempa mental yang islami, dengan menghidupkan majlis taklim. Membentengi diri dari setan-setan yang bergentayangan tanpa lelah sepanjang tahun. Ingat, sebagaimana perut kita membutuhkan makanan, hati juga membutuhkan asupan ‘gizi’ yang cukup! Para tenaga pendidik, berusahalah untuk mengajar murid-murid dengan hati nurani. Jangan targetnya hanya sekedar mengejar selesainya kurikulum pelajaran. Namun juga berusahalah untuk menanamkan karakter yang islami dalam diri anak didik. Dengan memberikan suri teladan yang baik dan menyuntikkan nasehat-nasehat yang menyejukkan, di dalam setiap materi pelajaran. Bukan hanya di pelajaran agama saja, yang kerap dianaktirikan di berbagai lembaga pendidikan, dengan diberikan jam yang amat sedikit. Padahal ia merupakan pondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang berkarakter. Para orang tua, ketahuilah bahwa keluarga adalah miniatur sebuah negara. Untuk menciptakan negara yang baik, harus dimulai dari mewujudkan keluarga yang baik. Maka, wahai para bapak dan ibu, jikalau Anda mendidik putra-putri Anda dengan sebaik-baiknya, sejatinya Anda adalah pahlawan yang paling berjasa, dalam membangun negara yang mulia. Maka, jadilah pionir-pionir kebaikan! ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 16 Agustus 2012 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Negeri Idaman

11OctNegeri IdamanOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 17 Agustus 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… “Gemah ripah loh jinawi. Toto tentrem kerto raharjo”, begitulah orang tua kita dahulu mendeskripsikan negeri yang ideal. Kurang lebih maknanya, bahwa negeri idaman itu adalah negeri yang bertanah subur, adil, makmur, kaya dengan hasil buminya, tersusun rapi, damai dan sejahtera. Ungkapan tersebut mungkin dianggap sebagian kalangan cukup mewakili definisi negara yang ideal. Walaupun sebenarnya, sebagai seorang muslim, tentulah harus ditambahkan, bahkan diprioritaskan kriteria keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Untuk merealisasikan impian indah negeri idaman, tentunya tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu adanya sinergi antara rakyat dan penguasa, serta harus ada keseimbangan antara pembangunan mental dan fisik negara. Tidak lupa taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah faktor mutlak penentu keberhasilan. Tanpa adanya itu semua, berbagai kriteria ideal tersebut di atas, hanya akan ada dalam mimpi, di negeri antah berantah. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manusia terdiri dari dua bagian pokok; jasmani dan rohani atau tubuh dan hati. Kesempurnaan kesehatan seorang insan sangat tergantung kepada kesehatan kedua bagian pokok tersebut. Kesehatan hati seseorang akan membawa kepada kesehatan fisiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Sebaliknya, kesehatan jasmani akan sangat membantu terbangunnya kesehatan rohani manusia. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ”. “Mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah. Dan masing-masing memiliki kebaikan“. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara hal pokok yang perlu diperhatikan, dalam upaya menjaga kesehatan tubuh dan hati, adalah pemberian makanan yang cukup dan baik. Supaya tubuh kita sehat perlu asupan gizi yang memadai. Begitupula agar hati ini sehat, ia perlu diberi makanan, berupa ilmu dan iman. Negara, sebagai wadah berkumpulnya sekian banyak manusia, juga dibangun di atas dua bagian pokok; fisik dan mental. Fisik antara lain diwakili oleh sarana dan prasarana, seperti bangunan gedung, jalan dan yang semisal. Adapun mental negara, terwakili oleh kepribadian para manusia yang hidup di negara tersebut. Keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang cukup, supaya negara menjadi kokoh dan kuat. Sebaliknya, ketimpangan antara pembangunan fisik dan mental hanya akan mengakibatkan kerapuhan yang berakhir kepada kehancuran sebuah negara. Walaupun barangkali pada awalnya, negara tersebut berpenampilan lahiriah yang lux dan wah! Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan, “وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ” Artinya: “Andaikan penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka akibat perbuatannya”. QS. Al-A’raf (7): 96. Sidang Jum’at yang berbahagia… Pembangunan fisik pasar yang megah dan mall yang mewah, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para pedagang dan pemain ekonomi di dalamnya. Jika tidak, maka praktek kecurangan, riba, klenik, sumpah palsu dan seabreg perilaku buruk lainnya, pasti akan merajalela di pusat perdagangan tersebut. Karenanya, demi pembangunan mental para pelaku ekonomi, tidak jarang Rasulullah shallallahu’aihiwasallam melakukan ‘operasi pasar’ untuk melihat tingkat kejujuran mereka. Pernah Rasulullah shallallahu’aihiwasallam memasukkan tangan ke dalam onggokan gandum dan ternyata ditemuinya gandum yang bagian bawah basah, sementara si penjual gandum menghargainya dengan harga gandum kering yang bagus. Maka langsung Rasulullah shallallahu’aihiwasallam mengingatkan, “مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي” “Barang siapa menipu kami; maka bukan termasuk golonganku”. HR. Muslim. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Pembangunan sarana prasarana para penegak hukum, harus diikuti dengan pembangunan mental para punggawa keadilan. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah praktek tebang pilih dalam menangani kasus dan merebaknya mafia peradilan. Dari situlah bangsa akan hancur berkeping-keping. Pada zaman Rasul shallallahu’alaihwasallam dikisahkan, bahwa seorang wanita dari suku terpandang al-Makhzumiyah kedapatan mencuri. Tokoh-tokoh Quraisy kebingungan, karena wanita ini termasuk dari golongan bangsawan. Merekapun bermusyawarah, lalu mengutus Usamah bin Zaid, anak kesayangan Rasul shallallahu’alaihiwasallam, untuk menghadap kepada beliau. Meminta supaya si wanita itu diberi dinspensasi, dengan tidak dijatuhi hukuman potong tangan. Manakala mendengar paparan Usamah tersebut, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun marah besar, lalu bergegas naik mimbar dan berkhutbah, “إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ. وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا”. “Sesungguhnya perilaku yang menghancurkan bangsa-bangsa sebelum kalian, adalah karena apabila yang mencuri itu orang terpandang, maka ia akan dibebaskan. Tetapi jika yang mencuri adalah rakyat kecil, maka hukuman diterapkan atasnya. Demi Allah, andaikan Fatimah putriku mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Pembangunan fisik jalan-jalan dan jembatan, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para kontraktor, pemborong dan semua yang punya tangan di situ. Jika tidak, maka anggaran proyek pekerjaan besar tersebut akan bocor di mana-mana. Akan terjadinya mark up dalam proyek, sebab yang menjadi target utama adalah meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli dengan kualitas pekerjaan. Sehingga muncul jalan-jalan yang bertahan hanya seumur jagung dan jembatan yang ambruk hanya dalam hitungan bulan. Padahal Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam, jauh-jauh hari telah mengingatkan bahaya uang haram, entah itu dinamakan fee kah, atau bonus kah, atau uang pelicin kah, dalam sabda beliau, “لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ أَبَدًا، النَّارُ أَوْلَى بِه”. “Tidak akan masuk surga selamanya, daging yang tumbuh dari harta yang haram. Nerakalah yang pantas untuk menjadi tempat tinggalnya”. HR. Tirmidzy dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ’anhu dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby dan al-Albany. Begitu pula pembangunan fasilitas birokrasi, wajib diikuti dengan pembangunan mental para birokrat. Apabila tidak, niscaya yang akan tumbuh subur adalah mentalitas “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”. Kecenderungan untuk memelihara masalah, ketimbang menyelesaikannya. Juga maraknya tipe aparat yang ingin dilayani, ketimbang melayani masyarakat. Sehingga dalam setiap situasi selalu yang diperhitungkan adalah, “Saya dapat apa? Dan kamu wani piro?”. Tidakkah mereka merasa khawatir, dengan doa yang dilantunkan baginda Rasul shallallahu ’alaihiwasallam, “اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ. وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ” “Ya Allah, siapapun yang menangani urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya. Dan barang siapa menangani urusan umatku lalu ia memberikan kemudahan kepada mereka, maka mudahkanlah urusannya”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Hadirin dan hadirat waffaqakumullah… Tidak mudah memang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan mental, terlebih jika ketimpangan antara keduanya telah mengakar dan mengurat selama puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun. Namun jalan menuju cita-cita mulia tersebut akan terasa ringan insyaAllah, manakala kita berhasil menanamkan modal pondasi pertama dan utama dalam diri setiap anak bangsa. Yakni keimanan yang lurus dan akidah yang kokoh. Artinya: setiap insan harus merdeka dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah. Jangan sampai mereka menghambakan diri kepada sesama manusia, atau makhluk lain. Sebab manusia adalah sama derajatnya di sisi Allah. Yang membedakan hanyalah ketaqwaan. “إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa”. QS. Al-Hujurat: 13. Jika dengan sesama manusia saja tidak boleh menghamba, maka bagaimanakah kiranya orang yang menghamba kepada makhluk lain selain manusia, yang kedudukannya lebih rendah. Baik itu makhluk hidup, makhluk ghaib, benda mati, maupun materi seperti harta dan kekuasaan. Kemerdekaan pertama adalah kemerdekaan berakidah. Bahwa kita hanya beribadah kepada Allah, takut kepada Allah, dan berharap hanya pada Allah. Bertauhid dengan benar. Saat itulah anak bangsa memiliki mental yang kuat. Tugas yang tersisa tinggal memoles bagian-bagian lain dalam karakter dirinya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mungkin timbul pertanyaan dalam benak kita, tindakan nyata apa gerangan yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan negeri impian tadi? Jawabannya, mari masing-masing dari kita berbuat sesuai dengan kapasitasnya. Para pejabat berusaha mengembangkan budaya ngaji di pos-pos pemerintahan, bukan cuma di bulan suci Ramadhan saja, namun selama hayat masih di kandung badan. Terus menerus tanpa henti menempa mental yang islami, dengan menghidupkan majlis taklim. Membentengi diri dari setan-setan yang bergentayangan tanpa lelah sepanjang tahun. Ingat, sebagaimana perut kita membutuhkan makanan, hati juga membutuhkan asupan ‘gizi’ yang cukup! Para tenaga pendidik, berusahalah untuk mengajar murid-murid dengan hati nurani. Jangan targetnya hanya sekedar mengejar selesainya kurikulum pelajaran. Namun juga berusahalah untuk menanamkan karakter yang islami dalam diri anak didik. Dengan memberikan suri teladan yang baik dan menyuntikkan nasehat-nasehat yang menyejukkan, di dalam setiap materi pelajaran. Bukan hanya di pelajaran agama saja, yang kerap dianaktirikan di berbagai lembaga pendidikan, dengan diberikan jam yang amat sedikit. Padahal ia merupakan pondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang berkarakter. Para orang tua, ketahuilah bahwa keluarga adalah miniatur sebuah negara. Untuk menciptakan negara yang baik, harus dimulai dari mewujudkan keluarga yang baik. Maka, wahai para bapak dan ibu, jikalau Anda mendidik putra-putri Anda dengan sebaik-baiknya, sejatinya Anda adalah pahlawan yang paling berjasa, dalam membangun negara yang mulia. Maka, jadilah pionir-pionir kebaikan! ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 16 Agustus 2012 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
11OctNegeri IdamanOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 17 Agustus 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… “Gemah ripah loh jinawi. Toto tentrem kerto raharjo”, begitulah orang tua kita dahulu mendeskripsikan negeri yang ideal. Kurang lebih maknanya, bahwa negeri idaman itu adalah negeri yang bertanah subur, adil, makmur, kaya dengan hasil buminya, tersusun rapi, damai dan sejahtera. Ungkapan tersebut mungkin dianggap sebagian kalangan cukup mewakili definisi negara yang ideal. Walaupun sebenarnya, sebagai seorang muslim, tentulah harus ditambahkan, bahkan diprioritaskan kriteria keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Untuk merealisasikan impian indah negeri idaman, tentunya tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu adanya sinergi antara rakyat dan penguasa, serta harus ada keseimbangan antara pembangunan mental dan fisik negara. Tidak lupa taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah faktor mutlak penentu keberhasilan. Tanpa adanya itu semua, berbagai kriteria ideal tersebut di atas, hanya akan ada dalam mimpi, di negeri antah berantah. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manusia terdiri dari dua bagian pokok; jasmani dan rohani atau tubuh dan hati. Kesempurnaan kesehatan seorang insan sangat tergantung kepada kesehatan kedua bagian pokok tersebut. Kesehatan hati seseorang akan membawa kepada kesehatan fisiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Sebaliknya, kesehatan jasmani akan sangat membantu terbangunnya kesehatan rohani manusia. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ”. “Mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah. Dan masing-masing memiliki kebaikan“. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara hal pokok yang perlu diperhatikan, dalam upaya menjaga kesehatan tubuh dan hati, adalah pemberian makanan yang cukup dan baik. Supaya tubuh kita sehat perlu asupan gizi yang memadai. Begitupula agar hati ini sehat, ia perlu diberi makanan, berupa ilmu dan iman. Negara, sebagai wadah berkumpulnya sekian banyak manusia, juga dibangun di atas dua bagian pokok; fisik dan mental. Fisik antara lain diwakili oleh sarana dan prasarana, seperti bangunan gedung, jalan dan yang semisal. Adapun mental negara, terwakili oleh kepribadian para manusia yang hidup di negara tersebut. Keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang cukup, supaya negara menjadi kokoh dan kuat. Sebaliknya, ketimpangan antara pembangunan fisik dan mental hanya akan mengakibatkan kerapuhan yang berakhir kepada kehancuran sebuah negara. Walaupun barangkali pada awalnya, negara tersebut berpenampilan lahiriah yang lux dan wah! Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan, “وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ” Artinya: “Andaikan penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka akibat perbuatannya”. QS. Al-A’raf (7): 96. Sidang Jum’at yang berbahagia… Pembangunan fisik pasar yang megah dan mall yang mewah, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para pedagang dan pemain ekonomi di dalamnya. Jika tidak, maka praktek kecurangan, riba, klenik, sumpah palsu dan seabreg perilaku buruk lainnya, pasti akan merajalela di pusat perdagangan tersebut. Karenanya, demi pembangunan mental para pelaku ekonomi, tidak jarang Rasulullah shallallahu’aihiwasallam melakukan ‘operasi pasar’ untuk melihat tingkat kejujuran mereka. Pernah Rasulullah shallallahu’aihiwasallam memasukkan tangan ke dalam onggokan gandum dan ternyata ditemuinya gandum yang bagian bawah basah, sementara si penjual gandum menghargainya dengan harga gandum kering yang bagus. Maka langsung Rasulullah shallallahu’aihiwasallam mengingatkan, “مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي” “Barang siapa menipu kami; maka bukan termasuk golonganku”. HR. Muslim. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Pembangunan sarana prasarana para penegak hukum, harus diikuti dengan pembangunan mental para punggawa keadilan. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah praktek tebang pilih dalam menangani kasus dan merebaknya mafia peradilan. Dari situlah bangsa akan hancur berkeping-keping. Pada zaman Rasul shallallahu’alaihwasallam dikisahkan, bahwa seorang wanita dari suku terpandang al-Makhzumiyah kedapatan mencuri. Tokoh-tokoh Quraisy kebingungan, karena wanita ini termasuk dari golongan bangsawan. Merekapun bermusyawarah, lalu mengutus Usamah bin Zaid, anak kesayangan Rasul shallallahu’alaihiwasallam, untuk menghadap kepada beliau. Meminta supaya si wanita itu diberi dinspensasi, dengan tidak dijatuhi hukuman potong tangan. Manakala mendengar paparan Usamah tersebut, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun marah besar, lalu bergegas naik mimbar dan berkhutbah, “إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ. وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا”. “Sesungguhnya perilaku yang menghancurkan bangsa-bangsa sebelum kalian, adalah karena apabila yang mencuri itu orang terpandang, maka ia akan dibebaskan. Tetapi jika yang mencuri adalah rakyat kecil, maka hukuman diterapkan atasnya. Demi Allah, andaikan Fatimah putriku mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Pembangunan fisik jalan-jalan dan jembatan, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para kontraktor, pemborong dan semua yang punya tangan di situ. Jika tidak, maka anggaran proyek pekerjaan besar tersebut akan bocor di mana-mana. Akan terjadinya mark up dalam proyek, sebab yang menjadi target utama adalah meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli dengan kualitas pekerjaan. Sehingga muncul jalan-jalan yang bertahan hanya seumur jagung dan jembatan yang ambruk hanya dalam hitungan bulan. Padahal Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam, jauh-jauh hari telah mengingatkan bahaya uang haram, entah itu dinamakan fee kah, atau bonus kah, atau uang pelicin kah, dalam sabda beliau, “لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ أَبَدًا، النَّارُ أَوْلَى بِه”. “Tidak akan masuk surga selamanya, daging yang tumbuh dari harta yang haram. Nerakalah yang pantas untuk menjadi tempat tinggalnya”. HR. Tirmidzy dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ’anhu dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby dan al-Albany. Begitu pula pembangunan fasilitas birokrasi, wajib diikuti dengan pembangunan mental para birokrat. Apabila tidak, niscaya yang akan tumbuh subur adalah mentalitas “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”. Kecenderungan untuk memelihara masalah, ketimbang menyelesaikannya. Juga maraknya tipe aparat yang ingin dilayani, ketimbang melayani masyarakat. Sehingga dalam setiap situasi selalu yang diperhitungkan adalah, “Saya dapat apa? Dan kamu wani piro?”. Tidakkah mereka merasa khawatir, dengan doa yang dilantunkan baginda Rasul shallallahu ’alaihiwasallam, “اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ. وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ” “Ya Allah, siapapun yang menangani urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya. Dan barang siapa menangani urusan umatku lalu ia memberikan kemudahan kepada mereka, maka mudahkanlah urusannya”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Hadirin dan hadirat waffaqakumullah… Tidak mudah memang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan mental, terlebih jika ketimpangan antara keduanya telah mengakar dan mengurat selama puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun. Namun jalan menuju cita-cita mulia tersebut akan terasa ringan insyaAllah, manakala kita berhasil menanamkan modal pondasi pertama dan utama dalam diri setiap anak bangsa. Yakni keimanan yang lurus dan akidah yang kokoh. Artinya: setiap insan harus merdeka dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah. Jangan sampai mereka menghambakan diri kepada sesama manusia, atau makhluk lain. Sebab manusia adalah sama derajatnya di sisi Allah. Yang membedakan hanyalah ketaqwaan. “إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa”. QS. Al-Hujurat: 13. Jika dengan sesama manusia saja tidak boleh menghamba, maka bagaimanakah kiranya orang yang menghamba kepada makhluk lain selain manusia, yang kedudukannya lebih rendah. Baik itu makhluk hidup, makhluk ghaib, benda mati, maupun materi seperti harta dan kekuasaan. Kemerdekaan pertama adalah kemerdekaan berakidah. Bahwa kita hanya beribadah kepada Allah, takut kepada Allah, dan berharap hanya pada Allah. Bertauhid dengan benar. Saat itulah anak bangsa memiliki mental yang kuat. Tugas yang tersisa tinggal memoles bagian-bagian lain dalam karakter dirinya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mungkin timbul pertanyaan dalam benak kita, tindakan nyata apa gerangan yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan negeri impian tadi? Jawabannya, mari masing-masing dari kita berbuat sesuai dengan kapasitasnya. Para pejabat berusaha mengembangkan budaya ngaji di pos-pos pemerintahan, bukan cuma di bulan suci Ramadhan saja, namun selama hayat masih di kandung badan. Terus menerus tanpa henti menempa mental yang islami, dengan menghidupkan majlis taklim. Membentengi diri dari setan-setan yang bergentayangan tanpa lelah sepanjang tahun. Ingat, sebagaimana perut kita membutuhkan makanan, hati juga membutuhkan asupan ‘gizi’ yang cukup! Para tenaga pendidik, berusahalah untuk mengajar murid-murid dengan hati nurani. Jangan targetnya hanya sekedar mengejar selesainya kurikulum pelajaran. Namun juga berusahalah untuk menanamkan karakter yang islami dalam diri anak didik. Dengan memberikan suri teladan yang baik dan menyuntikkan nasehat-nasehat yang menyejukkan, di dalam setiap materi pelajaran. Bukan hanya di pelajaran agama saja, yang kerap dianaktirikan di berbagai lembaga pendidikan, dengan diberikan jam yang amat sedikit. Padahal ia merupakan pondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang berkarakter. Para orang tua, ketahuilah bahwa keluarga adalah miniatur sebuah negara. Untuk menciptakan negara yang baik, harus dimulai dari mewujudkan keluarga yang baik. Maka, wahai para bapak dan ibu, jikalau Anda mendidik putra-putri Anda dengan sebaik-baiknya, sejatinya Anda adalah pahlawan yang paling berjasa, dalam membangun negara yang mulia. Maka, jadilah pionir-pionir kebaikan! ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 16 Agustus 2012 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


11OctNegeri IdamanOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 17 Agustus 2012   KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… “Gemah ripah loh jinawi. Toto tentrem kerto raharjo”, begitulah orang tua kita dahulu mendeskripsikan negeri yang ideal. Kurang lebih maknanya, bahwa negeri idaman itu adalah negeri yang bertanah subur, adil, makmur, kaya dengan hasil buminya, tersusun rapi, damai dan sejahtera. Ungkapan tersebut mungkin dianggap sebagian kalangan cukup mewakili definisi negara yang ideal. Walaupun sebenarnya, sebagai seorang muslim, tentulah harus ditambahkan, bahkan diprioritaskan kriteria keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Untuk merealisasikan impian indah negeri idaman, tentunya tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu adanya sinergi antara rakyat dan penguasa, serta harus ada keseimbangan antara pembangunan mental dan fisik negara. Tidak lupa taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah faktor mutlak penentu keberhasilan. Tanpa adanya itu semua, berbagai kriteria ideal tersebut di atas, hanya akan ada dalam mimpi, di negeri antah berantah. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Manusia terdiri dari dua bagian pokok; jasmani dan rohani atau tubuh dan hati. Kesempurnaan kesehatan seorang insan sangat tergantung kepada kesehatan kedua bagian pokok tersebut. Kesehatan hati seseorang akan membawa kepada kesehatan fisiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Sebaliknya, kesehatan jasmani akan sangat membantu terbangunnya kesehatan rohani manusia. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ”. “Mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah. Dan masing-masing memiliki kebaikan“. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Di antara hal pokok yang perlu diperhatikan, dalam upaya menjaga kesehatan tubuh dan hati, adalah pemberian makanan yang cukup dan baik. Supaya tubuh kita sehat perlu asupan gizi yang memadai. Begitupula agar hati ini sehat, ia perlu diberi makanan, berupa ilmu dan iman. Negara, sebagai wadah berkumpulnya sekian banyak manusia, juga dibangun di atas dua bagian pokok; fisik dan mental. Fisik antara lain diwakili oleh sarana dan prasarana, seperti bangunan gedung, jalan dan yang semisal. Adapun mental negara, terwakili oleh kepribadian para manusia yang hidup di negara tersebut. Keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang cukup, supaya negara menjadi kokoh dan kuat. Sebaliknya, ketimpangan antara pembangunan fisik dan mental hanya akan mengakibatkan kerapuhan yang berakhir kepada kehancuran sebuah negara. Walaupun barangkali pada awalnya, negara tersebut berpenampilan lahiriah yang lux dan wah! Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan, “وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ” Artinya: “Andaikan penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka akibat perbuatannya”. QS. Al-A’raf (7): 96. Sidang Jum’at yang berbahagia… Pembangunan fisik pasar yang megah dan mall yang mewah, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para pedagang dan pemain ekonomi di dalamnya. Jika tidak, maka praktek kecurangan, riba, klenik, sumpah palsu dan seabreg perilaku buruk lainnya, pasti akan merajalela di pusat perdagangan tersebut. Karenanya, demi pembangunan mental para pelaku ekonomi, tidak jarang Rasulullah shallallahu’aihiwasallam melakukan ‘operasi pasar’ untuk melihat tingkat kejujuran mereka. Pernah Rasulullah shallallahu’aihiwasallam memasukkan tangan ke dalam onggokan gandum dan ternyata ditemuinya gandum yang bagian bawah basah, sementara si penjual gandum menghargainya dengan harga gandum kering yang bagus. Maka langsung Rasulullah shallallahu’aihiwasallam mengingatkan, “مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي” “Barang siapa menipu kami; maka bukan termasuk golonganku”. HR. Muslim. Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah… Pembangunan sarana prasarana para penegak hukum, harus diikuti dengan pembangunan mental para punggawa keadilan. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah praktek tebang pilih dalam menangani kasus dan merebaknya mafia peradilan. Dari situlah bangsa akan hancur berkeping-keping. Pada zaman Rasul shallallahu’alaihwasallam dikisahkan, bahwa seorang wanita dari suku terpandang al-Makhzumiyah kedapatan mencuri. Tokoh-tokoh Quraisy kebingungan, karena wanita ini termasuk dari golongan bangsawan. Merekapun bermusyawarah, lalu mengutus Usamah bin Zaid, anak kesayangan Rasul shallallahu’alaihiwasallam, untuk menghadap kepada beliau. Meminta supaya si wanita itu diberi dinspensasi, dengan tidak dijatuhi hukuman potong tangan. Manakala mendengar paparan Usamah tersebut, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun marah besar, lalu bergegas naik mimbar dan berkhutbah, “إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ. وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا”. “Sesungguhnya perilaku yang menghancurkan bangsa-bangsa sebelum kalian, adalah karena apabila yang mencuri itu orang terpandang, maka ia akan dibebaskan. Tetapi jika yang mencuri adalah rakyat kecil, maka hukuman diterapkan atasnya. Demi Allah, andaikan Fatimah putriku mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Pembangunan fisik jalan-jalan dan jembatan, haruslah diiringi dengan pembangunan mental para kontraktor, pemborong dan semua yang punya tangan di situ. Jika tidak, maka anggaran proyek pekerjaan besar tersebut akan bocor di mana-mana. Akan terjadinya mark up dalam proyek, sebab yang menjadi target utama adalah meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli dengan kualitas pekerjaan. Sehingga muncul jalan-jalan yang bertahan hanya seumur jagung dan jembatan yang ambruk hanya dalam hitungan bulan. Padahal Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam, jauh-jauh hari telah mengingatkan bahaya uang haram, entah itu dinamakan fee kah, atau bonus kah, atau uang pelicin kah, dalam sabda beliau, “لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ أَبَدًا، النَّارُ أَوْلَى بِه”. “Tidak akan masuk surga selamanya, daging yang tumbuh dari harta yang haram. Nerakalah yang pantas untuk menjadi tempat tinggalnya”. HR. Tirmidzy dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ’anhu dan dinilai sahih oleh adz-Dzahaby dan al-Albany. Begitu pula pembangunan fasilitas birokrasi, wajib diikuti dengan pembangunan mental para birokrat. Apabila tidak, niscaya yang akan tumbuh subur adalah mentalitas “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”. Kecenderungan untuk memelihara masalah, ketimbang menyelesaikannya. Juga maraknya tipe aparat yang ingin dilayani, ketimbang melayani masyarakat. Sehingga dalam setiap situasi selalu yang diperhitungkan adalah, “Saya dapat apa? Dan kamu wani piro?”. Tidakkah mereka merasa khawatir, dengan doa yang dilantunkan baginda Rasul shallallahu ’alaihiwasallam, “اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ. وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ” “Ya Allah, siapapun yang menangani urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya. Dan barang siapa menangani urusan umatku lalu ia memberikan kemudahan kepada mereka, maka mudahkanlah urusannya”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Hadirin dan hadirat waffaqakumullah… Tidak mudah memang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan mental, terlebih jika ketimpangan antara keduanya telah mengakar dan mengurat selama puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun. Namun jalan menuju cita-cita mulia tersebut akan terasa ringan insyaAllah, manakala kita berhasil menanamkan modal pondasi pertama dan utama dalam diri setiap anak bangsa. Yakni keimanan yang lurus dan akidah yang kokoh. Artinya: setiap insan harus merdeka dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah. Jangan sampai mereka menghambakan diri kepada sesama manusia, atau makhluk lain. Sebab manusia adalah sama derajatnya di sisi Allah. Yang membedakan hanyalah ketaqwaan. “إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa”. QS. Al-Hujurat: 13. Jika dengan sesama manusia saja tidak boleh menghamba, maka bagaimanakah kiranya orang yang menghamba kepada makhluk lain selain manusia, yang kedudukannya lebih rendah. Baik itu makhluk hidup, makhluk ghaib, benda mati, maupun materi seperti harta dan kekuasaan. Kemerdekaan pertama adalah kemerdekaan berakidah. Bahwa kita hanya beribadah kepada Allah, takut kepada Allah, dan berharap hanya pada Allah. Bertauhid dengan benar. Saat itulah anak bangsa memiliki mental yang kuat. Tugas yang tersisa tinggal memoles bagian-bagian lain dalam karakter dirinya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mungkin timbul pertanyaan dalam benak kita, tindakan nyata apa gerangan yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan negeri impian tadi? Jawabannya, mari masing-masing dari kita berbuat sesuai dengan kapasitasnya. Para pejabat berusaha mengembangkan budaya ngaji di pos-pos pemerintahan, bukan cuma di bulan suci Ramadhan saja, namun selama hayat masih di kandung badan. Terus menerus tanpa henti menempa mental yang islami, dengan menghidupkan majlis taklim. Membentengi diri dari setan-setan yang bergentayangan tanpa lelah sepanjang tahun. Ingat, sebagaimana perut kita membutuhkan makanan, hati juga membutuhkan asupan ‘gizi’ yang cukup! Para tenaga pendidik, berusahalah untuk mengajar murid-murid dengan hati nurani. Jangan targetnya hanya sekedar mengejar selesainya kurikulum pelajaran. Namun juga berusahalah untuk menanamkan karakter yang islami dalam diri anak didik. Dengan memberikan suri teladan yang baik dan menyuntikkan nasehat-nasehat yang menyejukkan, di dalam setiap materi pelajaran. Bukan hanya di pelajaran agama saja, yang kerap dianaktirikan di berbagai lembaga pendidikan, dengan diberikan jam yang amat sedikit. Padahal ia merupakan pondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang berkarakter. Para orang tua, ketahuilah bahwa keluarga adalah miniatur sebuah negara. Untuk menciptakan negara yang baik, harus dimulai dari mewujudkan keluarga yang baik. Maka, wahai para bapak dan ibu, jikalau Anda mendidik putra-putri Anda dengan sebaik-baiknya, sejatinya Anda adalah pahlawan yang paling berjasa, dalam membangun negara yang mulia. Maka, jadilah pionir-pionir kebaikan! ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Ramadhan 1433 / 16 Agustus 2012 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Meninggalkan Maksiat Karena Allah Akan Membuahkan Rasa Manis dalam Hati

Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan ledzatnya memandang aurat wanita yang tidak halal baginya karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Sebaliknya barangsiapa yang memandang yang haram dengan meninggalkan rasa takut kepada Allah dan membuang rasa malu kepada Allah maka ia akan merasakan pahitnya kemaksiatan dalam hatinya…Ya Allah jadikanlah kami termasuk hamba-hambaMu yang menundukan pandangannya di dunia nyata dan dunia maya….Aaamiin 

Meninggalkan Maksiat Karena Allah Akan Membuahkan Rasa Manis dalam Hati

Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan ledzatnya memandang aurat wanita yang tidak halal baginya karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Sebaliknya barangsiapa yang memandang yang haram dengan meninggalkan rasa takut kepada Allah dan membuang rasa malu kepada Allah maka ia akan merasakan pahitnya kemaksiatan dalam hatinya…Ya Allah jadikanlah kami termasuk hamba-hambaMu yang menundukan pandangannya di dunia nyata dan dunia maya….Aaamiin 
Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan ledzatnya memandang aurat wanita yang tidak halal baginya karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Sebaliknya barangsiapa yang memandang yang haram dengan meninggalkan rasa takut kepada Allah dan membuang rasa malu kepada Allah maka ia akan merasakan pahitnya kemaksiatan dalam hatinya…Ya Allah jadikanlah kami termasuk hamba-hambaMu yang menundukan pandangannya di dunia nyata dan dunia maya….Aaamiin 


Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan ledzatnya memandang aurat wanita yang tidak halal baginya karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Sebaliknya barangsiapa yang memandang yang haram dengan meninggalkan rasa takut kepada Allah dan membuang rasa malu kepada Allah maka ia akan merasakan pahitnya kemaksiatan dalam hatinya…Ya Allah jadikanlah kami termasuk hamba-hambaMu yang menundukan pandangannya di dunia nyata dan dunia maya….Aaamiin 

Berkumpul dua keledzatan…

Pagi ini makan pagi bersama ustadz Badrussalam dan ustadz Abdullah Maududi. Alhamdulillah di Madinah dimudahkan oleh Allah untuk bertemu dengan saudara-saudara para dai, yang di Indonesia terkadang begitu sulit untuk bertemu dengan mereka karena kesibukan masing-masing.Pagi ini ana merasakan keledzatan restoran Yaman Balqis, dan juga yang lebih penting adalah keledzatan persaudaraan…Maka jika anda telah menjalin persaudaraan dan persahabatan maka jagalah, sungguh rasa pedih dan pahit akan benar-benar dirasakan jika persahabatan dan persaudaraan terputus…Sebelumnya di Mekah makan siang dua kali bersama Ustadz Yazid Jawas…semoga Allah menjaga para dai dan dijauhkan dari segala keburukan 

Berkumpul dua keledzatan…

Pagi ini makan pagi bersama ustadz Badrussalam dan ustadz Abdullah Maududi. Alhamdulillah di Madinah dimudahkan oleh Allah untuk bertemu dengan saudara-saudara para dai, yang di Indonesia terkadang begitu sulit untuk bertemu dengan mereka karena kesibukan masing-masing.Pagi ini ana merasakan keledzatan restoran Yaman Balqis, dan juga yang lebih penting adalah keledzatan persaudaraan…Maka jika anda telah menjalin persaudaraan dan persahabatan maka jagalah, sungguh rasa pedih dan pahit akan benar-benar dirasakan jika persahabatan dan persaudaraan terputus…Sebelumnya di Mekah makan siang dua kali bersama Ustadz Yazid Jawas…semoga Allah menjaga para dai dan dijauhkan dari segala keburukan 
Pagi ini makan pagi bersama ustadz Badrussalam dan ustadz Abdullah Maududi. Alhamdulillah di Madinah dimudahkan oleh Allah untuk bertemu dengan saudara-saudara para dai, yang di Indonesia terkadang begitu sulit untuk bertemu dengan mereka karena kesibukan masing-masing.Pagi ini ana merasakan keledzatan restoran Yaman Balqis, dan juga yang lebih penting adalah keledzatan persaudaraan…Maka jika anda telah menjalin persaudaraan dan persahabatan maka jagalah, sungguh rasa pedih dan pahit akan benar-benar dirasakan jika persahabatan dan persaudaraan terputus…Sebelumnya di Mekah makan siang dua kali bersama Ustadz Yazid Jawas…semoga Allah menjaga para dai dan dijauhkan dari segala keburukan 


Pagi ini makan pagi bersama ustadz Badrussalam dan ustadz Abdullah Maududi. Alhamdulillah di Madinah dimudahkan oleh Allah untuk bertemu dengan saudara-saudara para dai, yang di Indonesia terkadang begitu sulit untuk bertemu dengan mereka karena kesibukan masing-masing.Pagi ini ana merasakan keledzatan restoran Yaman Balqis, dan juga yang lebih penting adalah keledzatan persaudaraan…Maka jika anda telah menjalin persaudaraan dan persahabatan maka jagalah, sungguh rasa pedih dan pahit akan benar-benar dirasakan jika persahabatan dan persaudaraan terputus…Sebelumnya di Mekah makan siang dua kali bersama Ustadz Yazid Jawas…semoga Allah menjaga para dai dan dijauhkan dari segala keburukan 

KEZALIMAN ADALAH KEGELAPAN

11OctKEZALIMAN ADALAH KEGELAPANOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 KHUTBAH PERTAMA: الْحَمْدُ للهِ الَّذِي حَرَّمَ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِهِ وَحَعَلَهُ بَيْنَ عِبَادِهِ مُحَرَّماً، وَجَعَلَ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ دَمَاراً عَلَى أَهْلِهِ وَهَلاَكاُ وَمَأْثَماً، فَتِلْكُ بُيُوْتُهُمْ خَاوِية بِمَا ظَلَمُوْا فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ لِمَنْ بَغَى، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا عَالِي الْجِنَانِ نُزُلاً، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى كَافَّةِ الْقُرَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ أَقَامُوا الْعَدْلَ فِيْمَا وُلُّوْا عَلَيْهِ، فَأَكْرِمْ بِهِمْ أَوْلِيَاءَ! أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاحْذَرُوْا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ، ظُلُمَاتٌ فِي الْقَلْبِ، وَظُلُمَاتٌ عَلَى الْوَجْهِ، وَظُلُمَاتٌ فِي الْقَبْرِ، وَظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Panas yang maha dahsyat, ketakutan yang menghantui, kebingungan yang berlipat-lipat, dan ketidakpedulian manusia terhadap para kekasih terdekatnya, ini hanyalah sekelumit gambaran tentang mengerikannya keadaan di hari kiamat. Dalam kondisi yang begitu menyeramkan, selain merasakan berbagai keadaan tersebut di atas, tidak sedikit para manusia yang harus terjebak di dalam kegelapan yang mencekam. Tidak mengetahui arah atau jalan yang seharusnya dititi. Siapakah mereka yang begitu malang nasibnya? Mereka antara lain adalah: orang-orang yang gemar melakukan kezaliman. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”. “Hati-hatilah dari perbuatan zalim. Sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan yang sangat gelap di hari kiamat”. HR. Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Sidang Jum’at yang berbahagia… Dalam bahasa Arab, zalim bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[1] Asal kata zalim adalah kejahatan dan perbuatan yang melampaui batas. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn al-Atsir dalam kitabnya an-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. Kezaliman itu amat beragam dan bertingkat-tingkat keparahannya. Kezaliman yang paling parah dan paling berat azabnya adalah perbuatan syirik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “إِنَّ ٱلشّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ” Artinya: “Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang berat”. QS. Luqman (31): 13. Mengapa perbuatan mempersekutukan Allah dikategorikan termasuk kezaliman, bahkan merupakan kezaliman yang paling parah? Pertanyaan ini akan terjawab, bilamana kita kembalikan kepada definisi kezaliman. Yakni meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pelaku kesyirikan sejatinya telah meletakkan ibadah bukan pada tempatnya yang benar. Sebab ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah ta’ala. Sedangkan mereka justru mempersembahkannya kepada benda-benda mati atau para makhluk yang lemah. Sangat naïf memang perbuatan mereka! Allah tabaraka wa ta’ala yang telah begitu banyak memberikan karunia nikmat kepada mereka, justru mereka balas dengan bersyukur kepada selain-Nya. Allah yang telah mengaruniakan panen padi yang melimpah-ruah kepada mereka. Justru mereka berterimakasih kepada Dewi Sri, dengan memaparkan berbagai sesaji di pojok-pojok sawah. Allah yang telah mengaruniakan hasil laut yang begitu beragam kepada mereka. Malah mereka berterima kasih kepada Nyi Roro Kidul dengan mempersembahkan kepala sapi yang dilarung dalam upacara yang begitu khidmatnya. Allah yang telah mengaruniakan kesuksesan bisnis, kelulusan anak dan kemajuan perusahaan. Mereka justru melakukan safari berbagi nazar ke berbagai kuburan keramat. Begitulah kezaliman yang paling zalim. Maka wajar, bila dosa ini tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala bila seorang hamba meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya. Sebagaimana ditegaskan di dalam al-Qur’an, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ، وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا” Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar”. QS. An-Nisa’ (4): 48. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Jenis kezaliman kedua adalah: kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri. Yakni dengan melakukan berbagai perbuatan dosa dan maksiat, yang hanya merugikan dirinya sendiri. Saat seorang berzina dan menenggak minuman keras, walaupun ia merasakan kenikmatan saat itu, sejatinya ia sedang menganiaya dan menyakiti dirinya sendiri. Sebab setelah kenikmatan sesaat itu, ia akan menuai kegelisahan, kegundahgulanaan dan ketergantungan akut terhadap perbuatan nista tersebut. Itu baru akibat yang akan dirasakannya di dunia. Belum lagi kehinaan dan azab yang tak terperikan kelak di alam kubur serta di neraka jahannam. Na’udzubillah min dzalik… Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan menganiaya diri sendiri, tetapi ia segera sadar lalu mengingat Allah dengan bertobat dan beramal salih; niscaya akan diampuni oleh Allah ta’ala Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ . أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ”. Artinya: “Orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa pula yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Mereka juga tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui. Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal”. QS. Ali Imran (3): 135-136. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Adapun jenis kezaliman yang ketiga, adalah bentuk perbuatan zalim yang sering diremehkan oleh banyak manusia, padahal resikonya amatlah berat. Kezaliman yang tidak akan pernah diabaikan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Dan tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa pembalasan. Yakni kezaliman seorang hamba terhadap sesamanya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah jalla wa ‘ala mengingatkan, “يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا” “Wahai para hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi!”. HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Kezaliman jenis ini amat banyak potretnya dan bertebaran di mana-mana. Mulai dari lingkungan terdekat dengan kita, hingga yang berada di nun jauh sana. Pelakunya pun amat beragam, mulai dari orang cilik hingga para pembesar, mulai dari perampok hingga yang berpenampilan alim. Para suami yang sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Orang tua yang mengabaikan putra-putrinya. Tidak memberikan perhatian yang layak terhadap pendidikan mereka. Membiarkan mereka meninggalkan shalat dan puasa. Bahkan memfasilitasi di dalam rumahnya berbagai sarana yang merusak kepribadian mereka. Guru yang tidak memberikan perhatian yang proporsional terhadap anak didiknya. Targetnya hanyalah mengejar selesainya kurikulum, tanpa peduli dengan perilaku murid-muridnya. Masih ditambah pula sering menjatuhkan hukuman berlebihan dan kurang memperhatikan kaidah-kaidah yang benar di dalam penjatuhan sanksi. Tetangga yang berbuat semaunya terhadap kanan dan kirinya. Membuat bising telinga dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila. Menguping rahasia rumah tangga orang lain dan usil membicarakan kejelekannya dari belakang. Mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanah tetangga tanpa hak, berapapun ukurannya. Penguasa yang lalim dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Seperti yang dialami saudara-saudara kita para penduduk negeri Suriah. Mereka telah terusir dari kampung halamannya sendiri. Di negeri orang mereka tercekam ketakutan, kelaparan, ketidaktentuan dan kedinginan yang luar biasa. Kaum muslimat dinodai kehormatannya. Dan jangan tanyakan mengenai korban yang terbunuh di sana. Tidak tanggung-tanggung 136 ribu nyawa manusia ‘tak berdosa’ melayang di negeri tersebut. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Kezaliman bukan hanya dilakukan oleh orang-orang fasik atau orang kafir, tapi juga amat disayangkan menjangkiti sebagian mereka yang terlihat berpenampilan alim dan berbusana islami. Sebagian mereka begitu mudah memvonis sesat saudaranya. Melontarkan tuduhan dan fitnah, hanya berdasarkan berita burung yang tidak jelas kebenarannya. Menjauhkan ummat dari para dai penyeru kebaikan. Parahnya, semua itu dibungkus dengan label amar makruf dan nahi mungkar. Sadarlah wahai saudaraku, bahwa setiap ucapan yang kita lontarkan, atau sms yang kita kirimkan, atau tulisan yang yang kita upload di jejaring sosial, semuanya ini akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah yang Maha adil! “وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا” Artinya: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya”. QS. Al-Isra’ (17): 36. بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Pelaku kezaliman cepat atau lambat pasti akan menuai akibat buruk dari perbuatannya. Bila belum ia rasakan di dunia, pasti dan pasti kelak akan ia akan merasakannya di akhirat. Maka, sebelum matahari terbit dari arah Barat, sebelum pintu taubat ditutup rapat dan sebelum ajal datang menjemput, sebelum terlambat; bertaubatlah kepada Allah! Mintalah maaf kepada orang-orang yang dizalimi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mewanti-wanti, “مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ ، أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ؛ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ” “Barang siapa yang menzalimi seseorang, baik itu dalam harga dirinya atau yang lainnya; hendaklah ia meminta maaf padanya hari ini juga. Sebelum datang hari di mana saat itu emas dan perak tidak lagi berguna”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Adapun mereka yang merasa enggan atau gengsi untuk meminta maaf kepada saudaranya, maka nantikanlah kebangkrutan total kelak di hari kiamat. Saat pahala mereka habis dilimpahkan kepada orang-orang yang dizaliminya, dan tumpukan dosa orang-orang yang dizaliminya akan dibebankan kepada mereka. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, « أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ». قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ « إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ ». “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut / jatuh pailit itu?”, para sahabat menjawab, “Orang yang pailit di antara kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang perniagaan…”. Maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia telah memaki orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain, memukul orang lain. Maka diambillah pahala amalan-amalannya dan diberikan kepada ini dan kepada itu (orang lain yang dia dzalimi tersebut -pen), apabila amal kebaikannya sudah habis, sedangkan tanggungan dosanya belum juga tuntas, maka dosa-dosa mereka akan dicampakkan kepadanya, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Untaian nasehat nabawi yang menjadi peringatan keras bagi para pelaku kezaliman, sekaligus hiburan yang menenangkan hati orang-orang yang dizalimi. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 [1] Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 537). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

KEZALIMAN ADALAH KEGELAPAN

11OctKEZALIMAN ADALAH KEGELAPANOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 KHUTBAH PERTAMA: الْحَمْدُ للهِ الَّذِي حَرَّمَ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِهِ وَحَعَلَهُ بَيْنَ عِبَادِهِ مُحَرَّماً، وَجَعَلَ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ دَمَاراً عَلَى أَهْلِهِ وَهَلاَكاُ وَمَأْثَماً، فَتِلْكُ بُيُوْتُهُمْ خَاوِية بِمَا ظَلَمُوْا فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ لِمَنْ بَغَى، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا عَالِي الْجِنَانِ نُزُلاً، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى كَافَّةِ الْقُرَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ أَقَامُوا الْعَدْلَ فِيْمَا وُلُّوْا عَلَيْهِ، فَأَكْرِمْ بِهِمْ أَوْلِيَاءَ! أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاحْذَرُوْا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ، ظُلُمَاتٌ فِي الْقَلْبِ، وَظُلُمَاتٌ عَلَى الْوَجْهِ، وَظُلُمَاتٌ فِي الْقَبْرِ، وَظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Panas yang maha dahsyat, ketakutan yang menghantui, kebingungan yang berlipat-lipat, dan ketidakpedulian manusia terhadap para kekasih terdekatnya, ini hanyalah sekelumit gambaran tentang mengerikannya keadaan di hari kiamat. Dalam kondisi yang begitu menyeramkan, selain merasakan berbagai keadaan tersebut di atas, tidak sedikit para manusia yang harus terjebak di dalam kegelapan yang mencekam. Tidak mengetahui arah atau jalan yang seharusnya dititi. Siapakah mereka yang begitu malang nasibnya? Mereka antara lain adalah: orang-orang yang gemar melakukan kezaliman. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”. “Hati-hatilah dari perbuatan zalim. Sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan yang sangat gelap di hari kiamat”. HR. Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Sidang Jum’at yang berbahagia… Dalam bahasa Arab, zalim bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[1] Asal kata zalim adalah kejahatan dan perbuatan yang melampaui batas. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn al-Atsir dalam kitabnya an-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. Kezaliman itu amat beragam dan bertingkat-tingkat keparahannya. Kezaliman yang paling parah dan paling berat azabnya adalah perbuatan syirik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “إِنَّ ٱلشّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ” Artinya: “Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang berat”. QS. Luqman (31): 13. Mengapa perbuatan mempersekutukan Allah dikategorikan termasuk kezaliman, bahkan merupakan kezaliman yang paling parah? Pertanyaan ini akan terjawab, bilamana kita kembalikan kepada definisi kezaliman. Yakni meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pelaku kesyirikan sejatinya telah meletakkan ibadah bukan pada tempatnya yang benar. Sebab ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah ta’ala. Sedangkan mereka justru mempersembahkannya kepada benda-benda mati atau para makhluk yang lemah. Sangat naïf memang perbuatan mereka! Allah tabaraka wa ta’ala yang telah begitu banyak memberikan karunia nikmat kepada mereka, justru mereka balas dengan bersyukur kepada selain-Nya. Allah yang telah mengaruniakan panen padi yang melimpah-ruah kepada mereka. Justru mereka berterimakasih kepada Dewi Sri, dengan memaparkan berbagai sesaji di pojok-pojok sawah. Allah yang telah mengaruniakan hasil laut yang begitu beragam kepada mereka. Malah mereka berterima kasih kepada Nyi Roro Kidul dengan mempersembahkan kepala sapi yang dilarung dalam upacara yang begitu khidmatnya. Allah yang telah mengaruniakan kesuksesan bisnis, kelulusan anak dan kemajuan perusahaan. Mereka justru melakukan safari berbagi nazar ke berbagai kuburan keramat. Begitulah kezaliman yang paling zalim. Maka wajar, bila dosa ini tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala bila seorang hamba meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya. Sebagaimana ditegaskan di dalam al-Qur’an, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ، وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا” Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar”. QS. An-Nisa’ (4): 48. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Jenis kezaliman kedua adalah: kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri. Yakni dengan melakukan berbagai perbuatan dosa dan maksiat, yang hanya merugikan dirinya sendiri. Saat seorang berzina dan menenggak minuman keras, walaupun ia merasakan kenikmatan saat itu, sejatinya ia sedang menganiaya dan menyakiti dirinya sendiri. Sebab setelah kenikmatan sesaat itu, ia akan menuai kegelisahan, kegundahgulanaan dan ketergantungan akut terhadap perbuatan nista tersebut. Itu baru akibat yang akan dirasakannya di dunia. Belum lagi kehinaan dan azab yang tak terperikan kelak di alam kubur serta di neraka jahannam. Na’udzubillah min dzalik… Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan menganiaya diri sendiri, tetapi ia segera sadar lalu mengingat Allah dengan bertobat dan beramal salih; niscaya akan diampuni oleh Allah ta’ala Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ . أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ”. Artinya: “Orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa pula yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Mereka juga tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui. Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal”. QS. Ali Imran (3): 135-136. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Adapun jenis kezaliman yang ketiga, adalah bentuk perbuatan zalim yang sering diremehkan oleh banyak manusia, padahal resikonya amatlah berat. Kezaliman yang tidak akan pernah diabaikan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Dan tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa pembalasan. Yakni kezaliman seorang hamba terhadap sesamanya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah jalla wa ‘ala mengingatkan, “يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا” “Wahai para hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi!”. HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Kezaliman jenis ini amat banyak potretnya dan bertebaran di mana-mana. Mulai dari lingkungan terdekat dengan kita, hingga yang berada di nun jauh sana. Pelakunya pun amat beragam, mulai dari orang cilik hingga para pembesar, mulai dari perampok hingga yang berpenampilan alim. Para suami yang sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Orang tua yang mengabaikan putra-putrinya. Tidak memberikan perhatian yang layak terhadap pendidikan mereka. Membiarkan mereka meninggalkan shalat dan puasa. Bahkan memfasilitasi di dalam rumahnya berbagai sarana yang merusak kepribadian mereka. Guru yang tidak memberikan perhatian yang proporsional terhadap anak didiknya. Targetnya hanyalah mengejar selesainya kurikulum, tanpa peduli dengan perilaku murid-muridnya. Masih ditambah pula sering menjatuhkan hukuman berlebihan dan kurang memperhatikan kaidah-kaidah yang benar di dalam penjatuhan sanksi. Tetangga yang berbuat semaunya terhadap kanan dan kirinya. Membuat bising telinga dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila. Menguping rahasia rumah tangga orang lain dan usil membicarakan kejelekannya dari belakang. Mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanah tetangga tanpa hak, berapapun ukurannya. Penguasa yang lalim dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Seperti yang dialami saudara-saudara kita para penduduk negeri Suriah. Mereka telah terusir dari kampung halamannya sendiri. Di negeri orang mereka tercekam ketakutan, kelaparan, ketidaktentuan dan kedinginan yang luar biasa. Kaum muslimat dinodai kehormatannya. Dan jangan tanyakan mengenai korban yang terbunuh di sana. Tidak tanggung-tanggung 136 ribu nyawa manusia ‘tak berdosa’ melayang di negeri tersebut. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Kezaliman bukan hanya dilakukan oleh orang-orang fasik atau orang kafir, tapi juga amat disayangkan menjangkiti sebagian mereka yang terlihat berpenampilan alim dan berbusana islami. Sebagian mereka begitu mudah memvonis sesat saudaranya. Melontarkan tuduhan dan fitnah, hanya berdasarkan berita burung yang tidak jelas kebenarannya. Menjauhkan ummat dari para dai penyeru kebaikan. Parahnya, semua itu dibungkus dengan label amar makruf dan nahi mungkar. Sadarlah wahai saudaraku, bahwa setiap ucapan yang kita lontarkan, atau sms yang kita kirimkan, atau tulisan yang yang kita upload di jejaring sosial, semuanya ini akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah yang Maha adil! “وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا” Artinya: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya”. QS. Al-Isra’ (17): 36. بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Pelaku kezaliman cepat atau lambat pasti akan menuai akibat buruk dari perbuatannya. Bila belum ia rasakan di dunia, pasti dan pasti kelak akan ia akan merasakannya di akhirat. Maka, sebelum matahari terbit dari arah Barat, sebelum pintu taubat ditutup rapat dan sebelum ajal datang menjemput, sebelum terlambat; bertaubatlah kepada Allah! Mintalah maaf kepada orang-orang yang dizalimi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mewanti-wanti, “مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ ، أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ؛ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ” “Barang siapa yang menzalimi seseorang, baik itu dalam harga dirinya atau yang lainnya; hendaklah ia meminta maaf padanya hari ini juga. Sebelum datang hari di mana saat itu emas dan perak tidak lagi berguna”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Adapun mereka yang merasa enggan atau gengsi untuk meminta maaf kepada saudaranya, maka nantikanlah kebangkrutan total kelak di hari kiamat. Saat pahala mereka habis dilimpahkan kepada orang-orang yang dizaliminya, dan tumpukan dosa orang-orang yang dizaliminya akan dibebankan kepada mereka. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, « أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ». قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ « إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ ». “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut / jatuh pailit itu?”, para sahabat menjawab, “Orang yang pailit di antara kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang perniagaan…”. Maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia telah memaki orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain, memukul orang lain. Maka diambillah pahala amalan-amalannya dan diberikan kepada ini dan kepada itu (orang lain yang dia dzalimi tersebut -pen), apabila amal kebaikannya sudah habis, sedangkan tanggungan dosanya belum juga tuntas, maka dosa-dosa mereka akan dicampakkan kepadanya, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Untaian nasehat nabawi yang menjadi peringatan keras bagi para pelaku kezaliman, sekaligus hiburan yang menenangkan hati orang-orang yang dizalimi. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 [1] Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 537). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
11OctKEZALIMAN ADALAH KEGELAPANOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 KHUTBAH PERTAMA: الْحَمْدُ للهِ الَّذِي حَرَّمَ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِهِ وَحَعَلَهُ بَيْنَ عِبَادِهِ مُحَرَّماً، وَجَعَلَ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ دَمَاراً عَلَى أَهْلِهِ وَهَلاَكاُ وَمَأْثَماً، فَتِلْكُ بُيُوْتُهُمْ خَاوِية بِمَا ظَلَمُوْا فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ لِمَنْ بَغَى، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا عَالِي الْجِنَانِ نُزُلاً، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى كَافَّةِ الْقُرَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ أَقَامُوا الْعَدْلَ فِيْمَا وُلُّوْا عَلَيْهِ، فَأَكْرِمْ بِهِمْ أَوْلِيَاءَ! أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاحْذَرُوْا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ، ظُلُمَاتٌ فِي الْقَلْبِ، وَظُلُمَاتٌ عَلَى الْوَجْهِ، وَظُلُمَاتٌ فِي الْقَبْرِ، وَظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Panas yang maha dahsyat, ketakutan yang menghantui, kebingungan yang berlipat-lipat, dan ketidakpedulian manusia terhadap para kekasih terdekatnya, ini hanyalah sekelumit gambaran tentang mengerikannya keadaan di hari kiamat. Dalam kondisi yang begitu menyeramkan, selain merasakan berbagai keadaan tersebut di atas, tidak sedikit para manusia yang harus terjebak di dalam kegelapan yang mencekam. Tidak mengetahui arah atau jalan yang seharusnya dititi. Siapakah mereka yang begitu malang nasibnya? Mereka antara lain adalah: orang-orang yang gemar melakukan kezaliman. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”. “Hati-hatilah dari perbuatan zalim. Sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan yang sangat gelap di hari kiamat”. HR. Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Sidang Jum’at yang berbahagia… Dalam bahasa Arab, zalim bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[1] Asal kata zalim adalah kejahatan dan perbuatan yang melampaui batas. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn al-Atsir dalam kitabnya an-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. Kezaliman itu amat beragam dan bertingkat-tingkat keparahannya. Kezaliman yang paling parah dan paling berat azabnya adalah perbuatan syirik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “إِنَّ ٱلشّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ” Artinya: “Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang berat”. QS. Luqman (31): 13. Mengapa perbuatan mempersekutukan Allah dikategorikan termasuk kezaliman, bahkan merupakan kezaliman yang paling parah? Pertanyaan ini akan terjawab, bilamana kita kembalikan kepada definisi kezaliman. Yakni meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pelaku kesyirikan sejatinya telah meletakkan ibadah bukan pada tempatnya yang benar. Sebab ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah ta’ala. Sedangkan mereka justru mempersembahkannya kepada benda-benda mati atau para makhluk yang lemah. Sangat naïf memang perbuatan mereka! Allah tabaraka wa ta’ala yang telah begitu banyak memberikan karunia nikmat kepada mereka, justru mereka balas dengan bersyukur kepada selain-Nya. Allah yang telah mengaruniakan panen padi yang melimpah-ruah kepada mereka. Justru mereka berterimakasih kepada Dewi Sri, dengan memaparkan berbagai sesaji di pojok-pojok sawah. Allah yang telah mengaruniakan hasil laut yang begitu beragam kepada mereka. Malah mereka berterima kasih kepada Nyi Roro Kidul dengan mempersembahkan kepala sapi yang dilarung dalam upacara yang begitu khidmatnya. Allah yang telah mengaruniakan kesuksesan bisnis, kelulusan anak dan kemajuan perusahaan. Mereka justru melakukan safari berbagi nazar ke berbagai kuburan keramat. Begitulah kezaliman yang paling zalim. Maka wajar, bila dosa ini tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala bila seorang hamba meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya. Sebagaimana ditegaskan di dalam al-Qur’an, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ، وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا” Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar”. QS. An-Nisa’ (4): 48. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Jenis kezaliman kedua adalah: kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri. Yakni dengan melakukan berbagai perbuatan dosa dan maksiat, yang hanya merugikan dirinya sendiri. Saat seorang berzina dan menenggak minuman keras, walaupun ia merasakan kenikmatan saat itu, sejatinya ia sedang menganiaya dan menyakiti dirinya sendiri. Sebab setelah kenikmatan sesaat itu, ia akan menuai kegelisahan, kegundahgulanaan dan ketergantungan akut terhadap perbuatan nista tersebut. Itu baru akibat yang akan dirasakannya di dunia. Belum lagi kehinaan dan azab yang tak terperikan kelak di alam kubur serta di neraka jahannam. Na’udzubillah min dzalik… Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan menganiaya diri sendiri, tetapi ia segera sadar lalu mengingat Allah dengan bertobat dan beramal salih; niscaya akan diampuni oleh Allah ta’ala Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ . أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ”. Artinya: “Orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa pula yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Mereka juga tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui. Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal”. QS. Ali Imran (3): 135-136. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Adapun jenis kezaliman yang ketiga, adalah bentuk perbuatan zalim yang sering diremehkan oleh banyak manusia, padahal resikonya amatlah berat. Kezaliman yang tidak akan pernah diabaikan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Dan tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa pembalasan. Yakni kezaliman seorang hamba terhadap sesamanya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah jalla wa ‘ala mengingatkan, “يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا” “Wahai para hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi!”. HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Kezaliman jenis ini amat banyak potretnya dan bertebaran di mana-mana. Mulai dari lingkungan terdekat dengan kita, hingga yang berada di nun jauh sana. Pelakunya pun amat beragam, mulai dari orang cilik hingga para pembesar, mulai dari perampok hingga yang berpenampilan alim. Para suami yang sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Orang tua yang mengabaikan putra-putrinya. Tidak memberikan perhatian yang layak terhadap pendidikan mereka. Membiarkan mereka meninggalkan shalat dan puasa. Bahkan memfasilitasi di dalam rumahnya berbagai sarana yang merusak kepribadian mereka. Guru yang tidak memberikan perhatian yang proporsional terhadap anak didiknya. Targetnya hanyalah mengejar selesainya kurikulum, tanpa peduli dengan perilaku murid-muridnya. Masih ditambah pula sering menjatuhkan hukuman berlebihan dan kurang memperhatikan kaidah-kaidah yang benar di dalam penjatuhan sanksi. Tetangga yang berbuat semaunya terhadap kanan dan kirinya. Membuat bising telinga dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila. Menguping rahasia rumah tangga orang lain dan usil membicarakan kejelekannya dari belakang. Mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanah tetangga tanpa hak, berapapun ukurannya. Penguasa yang lalim dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Seperti yang dialami saudara-saudara kita para penduduk negeri Suriah. Mereka telah terusir dari kampung halamannya sendiri. Di negeri orang mereka tercekam ketakutan, kelaparan, ketidaktentuan dan kedinginan yang luar biasa. Kaum muslimat dinodai kehormatannya. Dan jangan tanyakan mengenai korban yang terbunuh di sana. Tidak tanggung-tanggung 136 ribu nyawa manusia ‘tak berdosa’ melayang di negeri tersebut. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Kezaliman bukan hanya dilakukan oleh orang-orang fasik atau orang kafir, tapi juga amat disayangkan menjangkiti sebagian mereka yang terlihat berpenampilan alim dan berbusana islami. Sebagian mereka begitu mudah memvonis sesat saudaranya. Melontarkan tuduhan dan fitnah, hanya berdasarkan berita burung yang tidak jelas kebenarannya. Menjauhkan ummat dari para dai penyeru kebaikan. Parahnya, semua itu dibungkus dengan label amar makruf dan nahi mungkar. Sadarlah wahai saudaraku, bahwa setiap ucapan yang kita lontarkan, atau sms yang kita kirimkan, atau tulisan yang yang kita upload di jejaring sosial, semuanya ini akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah yang Maha adil! “وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا” Artinya: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya”. QS. Al-Isra’ (17): 36. بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Pelaku kezaliman cepat atau lambat pasti akan menuai akibat buruk dari perbuatannya. Bila belum ia rasakan di dunia, pasti dan pasti kelak akan ia akan merasakannya di akhirat. Maka, sebelum matahari terbit dari arah Barat, sebelum pintu taubat ditutup rapat dan sebelum ajal datang menjemput, sebelum terlambat; bertaubatlah kepada Allah! Mintalah maaf kepada orang-orang yang dizalimi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mewanti-wanti, “مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ ، أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ؛ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ” “Barang siapa yang menzalimi seseorang, baik itu dalam harga dirinya atau yang lainnya; hendaklah ia meminta maaf padanya hari ini juga. Sebelum datang hari di mana saat itu emas dan perak tidak lagi berguna”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Adapun mereka yang merasa enggan atau gengsi untuk meminta maaf kepada saudaranya, maka nantikanlah kebangkrutan total kelak di hari kiamat. Saat pahala mereka habis dilimpahkan kepada orang-orang yang dizaliminya, dan tumpukan dosa orang-orang yang dizaliminya akan dibebankan kepada mereka. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, « أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ». قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ « إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ ». “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut / jatuh pailit itu?”, para sahabat menjawab, “Orang yang pailit di antara kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang perniagaan…”. Maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia telah memaki orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain, memukul orang lain. Maka diambillah pahala amalan-amalannya dan diberikan kepada ini dan kepada itu (orang lain yang dia dzalimi tersebut -pen), apabila amal kebaikannya sudah habis, sedangkan tanggungan dosanya belum juga tuntas, maka dosa-dosa mereka akan dicampakkan kepadanya, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Untaian nasehat nabawi yang menjadi peringatan keras bagi para pelaku kezaliman, sekaligus hiburan yang menenangkan hati orang-orang yang dizalimi. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 [1] Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 537). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


11OctKEZALIMAN ADALAH KEGELAPANOctober 11, 2014Khutbah Jumat Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 KHUTBAH PERTAMA: الْحَمْدُ للهِ الَّذِي حَرَّمَ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِهِ وَحَعَلَهُ بَيْنَ عِبَادِهِ مُحَرَّماً، وَجَعَلَ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ دَمَاراً عَلَى أَهْلِهِ وَهَلاَكاُ وَمَأْثَماً، فَتِلْكُ بُيُوْتُهُمْ خَاوِية بِمَا ظَلَمُوْا فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ لِمَنْ بَغَى، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا عَالِي الْجِنَانِ نُزُلاً، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى كَافَّةِ الْقُرَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ أَقَامُوا الْعَدْلَ فِيْمَا وُلُّوْا عَلَيْهِ، فَأَكْرِمْ بِهِمْ أَوْلِيَاءَ! أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاحْذَرُوْا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ، ظُلُمَاتٌ فِي الْقَلْبِ، وَظُلُمَاتٌ عَلَى الْوَجْهِ، وَظُلُمَاتٌ فِي الْقَبْرِ، وَظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Panas yang maha dahsyat, ketakutan yang menghantui, kebingungan yang berlipat-lipat, dan ketidakpedulian manusia terhadap para kekasih terdekatnya, ini hanyalah sekelumit gambaran tentang mengerikannya keadaan di hari kiamat. Dalam kondisi yang begitu menyeramkan, selain merasakan berbagai keadaan tersebut di atas, tidak sedikit para manusia yang harus terjebak di dalam kegelapan yang mencekam. Tidak mengetahui arah atau jalan yang seharusnya dititi. Siapakah mereka yang begitu malang nasibnya? Mereka antara lain adalah: orang-orang yang gemar melakukan kezaliman. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”. “Hati-hatilah dari perbuatan zalim. Sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan yang sangat gelap di hari kiamat”. HR. Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Sidang Jum’at yang berbahagia… Dalam bahasa Arab, zalim bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[1] Asal kata zalim adalah kejahatan dan perbuatan yang melampaui batas. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn al-Atsir dalam kitabnya an-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. Kezaliman itu amat beragam dan bertingkat-tingkat keparahannya. Kezaliman yang paling parah dan paling berat azabnya adalah perbuatan syirik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “إِنَّ ٱلشّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ” Artinya: “Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang berat”. QS. Luqman (31): 13. Mengapa perbuatan mempersekutukan Allah dikategorikan termasuk kezaliman, bahkan merupakan kezaliman yang paling parah? Pertanyaan ini akan terjawab, bilamana kita kembalikan kepada definisi kezaliman. Yakni meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pelaku kesyirikan sejatinya telah meletakkan ibadah bukan pada tempatnya yang benar. Sebab ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah ta’ala. Sedangkan mereka justru mempersembahkannya kepada benda-benda mati atau para makhluk yang lemah. Sangat naïf memang perbuatan mereka! Allah tabaraka wa ta’ala yang telah begitu banyak memberikan karunia nikmat kepada mereka, justru mereka balas dengan bersyukur kepada selain-Nya. Allah yang telah mengaruniakan panen padi yang melimpah-ruah kepada mereka. Justru mereka berterimakasih kepada Dewi Sri, dengan memaparkan berbagai sesaji di pojok-pojok sawah. Allah yang telah mengaruniakan hasil laut yang begitu beragam kepada mereka. Malah mereka berterima kasih kepada Nyi Roro Kidul dengan mempersembahkan kepala sapi yang dilarung dalam upacara yang begitu khidmatnya. Allah yang telah mengaruniakan kesuksesan bisnis, kelulusan anak dan kemajuan perusahaan. Mereka justru melakukan safari berbagi nazar ke berbagai kuburan keramat. Begitulah kezaliman yang paling zalim. Maka wajar, bila dosa ini tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala bila seorang hamba meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya. Sebagaimana ditegaskan di dalam al-Qur’an, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ، وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا” Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar”. QS. An-Nisa’ (4): 48. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Jenis kezaliman kedua adalah: kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri. Yakni dengan melakukan berbagai perbuatan dosa dan maksiat, yang hanya merugikan dirinya sendiri. Saat seorang berzina dan menenggak minuman keras, walaupun ia merasakan kenikmatan saat itu, sejatinya ia sedang menganiaya dan menyakiti dirinya sendiri. Sebab setelah kenikmatan sesaat itu, ia akan menuai kegelisahan, kegundahgulanaan dan ketergantungan akut terhadap perbuatan nista tersebut. Itu baru akibat yang akan dirasakannya di dunia. Belum lagi kehinaan dan azab yang tak terperikan kelak di alam kubur serta di neraka jahannam. Na’udzubillah min dzalik… Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan menganiaya diri sendiri, tetapi ia segera sadar lalu mengingat Allah dengan bertobat dan beramal salih; niscaya akan diampuni oleh Allah ta’ala Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ . أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ”. Artinya: “Orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa pula yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Mereka juga tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui. Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal”. QS. Ali Imran (3): 135-136. Jama’ah shalat Jum’at yang kami hormati… Adapun jenis kezaliman yang ketiga, adalah bentuk perbuatan zalim yang sering diremehkan oleh banyak manusia, padahal resikonya amatlah berat. Kezaliman yang tidak akan pernah diabaikan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Dan tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa pembalasan. Yakni kezaliman seorang hamba terhadap sesamanya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah jalla wa ‘ala mengingatkan, “يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا” “Wahai para hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi!”. HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Kezaliman jenis ini amat banyak potretnya dan bertebaran di mana-mana. Mulai dari lingkungan terdekat dengan kita, hingga yang berada di nun jauh sana. Pelakunya pun amat beragam, mulai dari orang cilik hingga para pembesar, mulai dari perampok hingga yang berpenampilan alim. Para suami yang sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Orang tua yang mengabaikan putra-putrinya. Tidak memberikan perhatian yang layak terhadap pendidikan mereka. Membiarkan mereka meninggalkan shalat dan puasa. Bahkan memfasilitasi di dalam rumahnya berbagai sarana yang merusak kepribadian mereka. Guru yang tidak memberikan perhatian yang proporsional terhadap anak didiknya. Targetnya hanyalah mengejar selesainya kurikulum, tanpa peduli dengan perilaku murid-muridnya. Masih ditambah pula sering menjatuhkan hukuman berlebihan dan kurang memperhatikan kaidah-kaidah yang benar di dalam penjatuhan sanksi. Tetangga yang berbuat semaunya terhadap kanan dan kirinya. Membuat bising telinga dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila. Menguping rahasia rumah tangga orang lain dan usil membicarakan kejelekannya dari belakang. Mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanah tetangga tanpa hak, berapapun ukurannya. Penguasa yang lalim dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Seperti yang dialami saudara-saudara kita para penduduk negeri Suriah. Mereka telah terusir dari kampung halamannya sendiri. Di negeri orang mereka tercekam ketakutan, kelaparan, ketidaktentuan dan kedinginan yang luar biasa. Kaum muslimat dinodai kehormatannya. Dan jangan tanyakan mengenai korban yang terbunuh di sana. Tidak tanggung-tanggung 136 ribu nyawa manusia ‘tak berdosa’ melayang di negeri tersebut. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Kezaliman bukan hanya dilakukan oleh orang-orang fasik atau orang kafir, tapi juga amat disayangkan menjangkiti sebagian mereka yang terlihat berpenampilan alim dan berbusana islami. Sebagian mereka begitu mudah memvonis sesat saudaranya. Melontarkan tuduhan dan fitnah, hanya berdasarkan berita burung yang tidak jelas kebenarannya. Menjauhkan ummat dari para dai penyeru kebaikan. Parahnya, semua itu dibungkus dengan label amar makruf dan nahi mungkar. Sadarlah wahai saudaraku, bahwa setiap ucapan yang kita lontarkan, atau sms yang kita kirimkan, atau tulisan yang yang kita upload di jejaring sosial, semuanya ini akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah yang Maha adil! “وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا” Artinya: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya”. QS. Al-Isra’ (17): 36. بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولكافة المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الْحَمْدُ للهِ “غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ”، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَ نِدَّ لَهُ سُبْحَانَهُ وَلاَ شَبِيْهَ وَلاَ مَثِيْلَ وَلاَ نَظِيْرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَابِعٍ مُسْتَنِيْرٍ. Sidang Jum’at yang kami hormati… Pelaku kezaliman cepat atau lambat pasti akan menuai akibat buruk dari perbuatannya. Bila belum ia rasakan di dunia, pasti dan pasti kelak akan ia akan merasakannya di akhirat. Maka, sebelum matahari terbit dari arah Barat, sebelum pintu taubat ditutup rapat dan sebelum ajal datang menjemput, sebelum terlambat; bertaubatlah kepada Allah! Mintalah maaf kepada orang-orang yang dizalimi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mewanti-wanti, “مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ ، أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ؛ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ” “Barang siapa yang menzalimi seseorang, baik itu dalam harga dirinya atau yang lainnya; hendaklah ia meminta maaf padanya hari ini juga. Sebelum datang hari di mana saat itu emas dan perak tidak lagi berguna”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Adapun mereka yang merasa enggan atau gengsi untuk meminta maaf kepada saudaranya, maka nantikanlah kebangkrutan total kelak di hari kiamat. Saat pahala mereka habis dilimpahkan kepada orang-orang yang dizaliminya, dan tumpukan dosa orang-orang yang dizaliminya akan dibebankan kepada mereka. Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, « أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ». قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ « إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ ». “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut / jatuh pailit itu?”, para sahabat menjawab, “Orang yang pailit di antara kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang perniagaan…”. Maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam pun berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia telah memaki orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain, memukul orang lain. Maka diambillah pahala amalan-amalannya dan diberikan kepada ini dan kepada itu (orang lain yang dia dzalimi tersebut -pen), apabila amal kebaikannya sudah habis, sedangkan tanggungan dosanya belum juga tuntas, maka dosa-dosa mereka akan dicampakkan kepadanya, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Untaian nasehat nabawi yang menjadi peringatan keras bagi para pelaku kezaliman, sekaligus hiburan yang menenangkan hati orang-orang yang dizalimi. هذا؛ وصلوا وسلموا –رحمكم الله– على الصادق الأمين؛ كما أمركم بذلك مولاكم رب العالمين، فقال سبحانه: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Rabi’uts Tsani 1435 / 7 Februari 2014 [1] Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 537). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Manisnya Iman

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 16/12/1435 H – 10/10/2014 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh Khutbah PertamaDari Abbas bin Abdil Muttholib bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaذَاقَ طَعْمَ الإِيْماَنِ مَنْ رَضِيَ بِالله رَبًّا وِبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا رَسُوْلاً“Telah merasakan manisnya iman, siapa yang ridho Allah sebagai Robnya, dan Islam sebagai agamanya dan ridho Muhammad sebagai nabi dan rasul” (HR Muslim)Sesungguhnya barang siapa yang ridho Allah sebagai Robnya maka ia akan mencintaiNya dan bertawakkal kepadaNya serta memohon pertolongan kepadaNya. Ia merasa cukup denganNya subhaanahu, ia tidak akan meminta kepada selainNya, karena seluruh selainNya adalah lemah dan tidak mampu. Barangsiapa yang tidak merasa cukup dengan Allah maka tidak sesuatupun yang akan mencukupkannya, dan barangsiapa yang ridho kepada Allah maka ia akan meraih segalanya, barangsiapa yang merasa cukup dengan Allah maka ia tidak akan butuh kepada apapun, dan barangsiapa yang merasa mulia dengan Allah maka ia tidak akan hina kepada sesuatupun. Allah berfirman : أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Barangsiapa yang ridho Muhammad sebagai Rasul maka ia akan mencukupkan Muhammad sebagai tauladannya dan pemimpinnya, serta pemberi arahan baginya, dan ia akan semangat untuk mempelajari sejarahnya dan menjalankan sunnahnya.Barangsiapa yang ridho Islam sebagai agama maka ia akan merasa cukup dengan Islam, ia akan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam Islam, menjauhi yang dilarang, dan meyakini bahwa semua yang ada dalam ajaran islam adalah benar, adil, dan petunjuk.Imam memiliki rasa manis yang tidak bisa dirasakan kecuali bagi orang yang beriman. Dan iman jika telah masuk ke dalam relung hati maka hati akan berseri dan akan menimbulkan kelezatan dalam hati, akan menjadikan kehidupan bahagia, dan dada menjadi lapang. Barangsiapa yang merasakan manisnya iman maka ia akan merasakan kelezatan dalam beribadah, ia akan berjuang di atas jalanNya, dan akan berkorban dengan segala sesuatu demi Allah. Allah berfirman :قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٥٨)Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus : 58)Jika manisnya iman telah merasuk dalam relung hati maka akan menjadikan pemiliknya selalu bersama Allah di setiap waktu dan di setiap tempat, dalam gerakannya dan diamnya, siang dan malam, ia selalu bersama Penciptanya dan Penolongnya. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk selalu berkataرضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبياAku ridho Allah sebagai Rob, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi (HR At-Tirmidzi)Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan maksiat karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة فمن تركها من خوف الله أثابه جل وعز إيمانا يجد حلاوته في قلبه“Pandangan (haram) adalah anak panah beracunnya Iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya ganjaran keimanan, yang ia rasakan manisnya iman tersebut di hatinya” (sanadnya shahih)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman, (1) Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya, (2) Ia mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Manisnya iman harganya mahal, dan memberi pengaruh yang diberkahi. Harga manisnya iman adalah ” Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya “. Yaitu Allah dalam bacaan qur’annya dan Nabi dalam sunnahnya lebih dicintai oleh seorang mukmin daripada selain keduanya. Tatkala bertentangan antara kemaslahatanmu dengan syari’at maka engkau mendahulukan kepentingan syari’at dan keridhoan Allah, engkau memilih ketaatan kepada Allah dan RasulNya daripada mengikuti hawa nafsu dan yang lainnya. Maka jadilah Allah di sisimu yang dicintai secara total. Dan tatkala itu jadilah jiwa bergantung kepada Allah.Cinta kepada Rasulullah maksudnya adalah seorang muslim tidaklah menerima sesuatupun baik perintah maupun larangan kecuali dari ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, ia tidak menempuh kecuali jalan Nabi hingga ia tidak menerima sedikitpun keberatan terhadap keputusan Nabi, serta ia berhias dengan akhlak Nabi dalam hal kedermawanan, mendahulukan orang lain, kesabaran, tawdhul, dan yang lainnya.Dan diantara harga manisnya Iman “Ia mencintai seseorang , tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah”, ini maksudnya adalah seorang mukmin menjalin hubungannya diatas pondasi keimanan. Ia mencintai kaum mukminin meskipun mereka adalah orang-orang yang lemah dan fakir, dan ia membenci para pelaku kemaksiatan dan kaum musyrikin meskipun mereka adalah orang-orang yang kuat dan kaya.Hakikat dari mencintai karena Allah adalah kecintaannya tidak bertambah karena kebaikan orang lain dan tidak berkurang karena sikap kaku orang lain. Dan makna hadits menggali makna-makna persaudaraan dalam Islam yang tidak akan murni dan kokoh dan erat kecuali jika persaudaraan tersebut karena Allah dan dalam keridhoan Allah. Persaudaraan Islam yang benar tidak akan merasakan manisnya iman kecuali jika melazimi ketakwaan. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. (QS Al-Hujuroot : 10)Allah juga berfirman:الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ (٦٧)Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zukhruf : 67)“Dan ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke neraka”, disana ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi, Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam Keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang, rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.Jika datang dunia maka iapun beriman, akan tetapi jika dunia pergi darinya maka iapun berlepas diri dari keimanan dan kembali kepada kondisinya semula.Seorang mukmin yang benar, tidaklah terpengaruh dengan datang dan perginya dunia, hatinya kokoh, ia selalu dermawan dalam kondisi susah dan senang, dan kondisi miskin dan kaya, sehat dan sakit.Orang-orang yang merasakan kelezatan iman mereka menyebutkan tentang kelezatan tersebut. Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh ada waktu-waktu kebahagiaan yang lewat di hati, aku katakana jika seandainya penghuni surga dalam kondisi seperti ini, maka sungguh mereka dalam kenikmatan”. Yang lain berkata, “Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak masuk ke dalamnya maka ia tidak akan masuk ke dalam surga akhirat”. Yang ketiga berkata, “Sesungguhnya keimanan memiliki kegembiraan dan kelezatan di hati, barangsiapa yang tidak merasakannya maka ia telah kehilangan imannya atau kurang imannya, dan ia termasuk dari golongan yang Allah berfirman tentang mereka :قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْOrang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi Katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu” (QS Al-Hujuroot : 14)Diantara mereka yang merasakan manisnya iman adalah Khubaib bin ‘Adiy radhiallahu ‘anhu –yang tertawan oleh kaum musyrikin-. Dikatakan kepadanya, “Apakah kau suka jika Muhammad menggantikan posisimu dan engkau dalam kondisi selamat bersama keluargamu”. Tatkala itu ia hampir dibunuh dengan disalib. Maka beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak suka jika aku bersama istri dan anak-anakku, dan aku memiliki dunia dan kenikmatannya sementara Rasulullah tertusuk duri!”Wanita yang merasakan manisnya iman, tatkala sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh dalam perang Uhud. Maka wanita inipun pergi ke medan pertempuran, ternyata ayahnya terbunuh, saudara lelakinya terbunuh, putranya terbunuh, dan suaminya terbunuh. Wanita inipun berkata, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”. Tatkala matanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (masih hidup) maka iapun merasa tenang dan ia berkata, “Wahai Rasulullah, seluruh musibah menjadi ringan selama engkau selamat”.Orang yang merasakan manisnya iman jika engkau mencincang tubuhnya maka ia tidak akan bergeser dari agamanya. Kaum musyrikin meletakan batu di atas dada Bilal agar ia kafir, maka Bilal berkata, “Ahad, Ahad, Yang Maha Esa, dan bergantung kepadaNya segala sesuatu”Heraklius raja Romawi yang semasa dengan Nabi ‘alaihi as-sholaatu was salaam, ia bertanya kepada Abu Sufyan, “Apakah ada yang murtad diantara pengikut Muhammad karena benci terhadap agamanya?” Abu Sufyan berkata, “Tidak”. Heraklius berkata, “Demikianlah keimanan jika manisnya telah merasuk ke dalam hati”Jika seorang muslim telah merasakan manisnya iman maka ia akan menjadi manusia yang lain, ada rasa yang lain dalam kehidupannya. Ia membangun manisnya iman dengan suka memberi, ia bahagia dengan pemberiannya bukan dengan menerima pemberian, ia memberikan kebaikan bagi orang lain, ia berusaha agar dirinya agung di sisi Allah meskipun di sisi manusia ia adalah orang yang rendah.Diantara ciri-ciri manisnya iman : Seorang mukmin meyakin dari relung hatinya yang paling dalam bahwasanya rizki di tangan Allah, apa yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba maka tidak ada seorangpun yang bisa mencegahnya, dan bahwasanya seseorang/jiwa tidak akan mati hingga dipenuhi rizqinya dan ajalnya.Dan diantara buah bentuk manisnya iman seorang mukmin terbebaskan dari hawa nafsunya dan godaan jiwanya yang menyeru kepada keburukan dan fitnah harta. Ia terbebaskan dari sikap pelit dan kikir, serta ia berhias dengan muroqobatullah (selalu merasa diawasi oleh Allah), berhias dengan ikhlas, kedermawanan dan mendahulukan kepentingan saudaranya. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl : 97) Khutbah KeduaManisnya iman menjadikan seluruh ibadah menjadi ledzat. Salah seorang dari mereka berkata, “Seluruh kelezatan hanya memiliki satu kelezatan kecuali ibadah, ia memiliki tiga keledzatan. Tatkala engkau sedang beribadah, tatkala engkau mengingat ibadah tersebut, dan tatkala engkau diberi ganjaran atas ibadah tersebut”Dalam sholat ada kelezatan tatkala ditunaikan oleh seorang muslim dengan kekhusyu’an dan kehadiran hati, maka jadilah sholat adalah penyejuk pandangannya dan ketenteraman jiwanya serta surga bagi hatinya dan ketenangannya di dunia. Ia selalu merasa dalam kesempitan hingga ia melaksanakan sholat. Karenanya Imamnya orang-orang yang bertakwa yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلاَلُ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan sholat”Sholat malam di sisi para sahabat, para tabi’in, dan para salaf umat ini memiliki kedudukan yang agung dan kelezatan yang tidak tertandingi. Berkata salah seorang dari mereka, “Demi Allah, kalau bukan karena sholat malam aku tidak ingin hidup menetap di dunia, demi Allah sesungguhnya orang yang sholat malam di malam hari bersama Allah lebih merasa ledzat daripada orang-orang yang berhura-hura dalam kelalaian mereka”Para salaf dan kaum sholeh benar-benar berlezat-lezat dengan berpuasa. Adapun haji, maka kelezatannya mendorong para jama’ah haji untuk menaiki tunggangan dan kuat menempuh perjalanan berat dengan penuh kerinduan untuk ke ka’bah. Dan dzikir kepada Allah ada kelezatan, Allah berfirman :أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُIngatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS Ar-Ro’d : 28)Membaca Al-Qur’an memiliki kelezatan. Utsman bin ‘Affaan radhiallahu ‘anhu berkata, “Kalau seandainya hati-hati kalian bersih maka kalian tidak akan pernah merasa cukup dari firman Allah”. Allah berfirman :وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (١٩)Dan Barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isroo’ : 19)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Manisnya Iman

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 16/12/1435 H – 10/10/2014 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh Khutbah PertamaDari Abbas bin Abdil Muttholib bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaذَاقَ طَعْمَ الإِيْماَنِ مَنْ رَضِيَ بِالله رَبًّا وِبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا رَسُوْلاً“Telah merasakan manisnya iman, siapa yang ridho Allah sebagai Robnya, dan Islam sebagai agamanya dan ridho Muhammad sebagai nabi dan rasul” (HR Muslim)Sesungguhnya barang siapa yang ridho Allah sebagai Robnya maka ia akan mencintaiNya dan bertawakkal kepadaNya serta memohon pertolongan kepadaNya. Ia merasa cukup denganNya subhaanahu, ia tidak akan meminta kepada selainNya, karena seluruh selainNya adalah lemah dan tidak mampu. Barangsiapa yang tidak merasa cukup dengan Allah maka tidak sesuatupun yang akan mencukupkannya, dan barangsiapa yang ridho kepada Allah maka ia akan meraih segalanya, barangsiapa yang merasa cukup dengan Allah maka ia tidak akan butuh kepada apapun, dan barangsiapa yang merasa mulia dengan Allah maka ia tidak akan hina kepada sesuatupun. Allah berfirman : أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Barangsiapa yang ridho Muhammad sebagai Rasul maka ia akan mencukupkan Muhammad sebagai tauladannya dan pemimpinnya, serta pemberi arahan baginya, dan ia akan semangat untuk mempelajari sejarahnya dan menjalankan sunnahnya.Barangsiapa yang ridho Islam sebagai agama maka ia akan merasa cukup dengan Islam, ia akan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam Islam, menjauhi yang dilarang, dan meyakini bahwa semua yang ada dalam ajaran islam adalah benar, adil, dan petunjuk.Imam memiliki rasa manis yang tidak bisa dirasakan kecuali bagi orang yang beriman. Dan iman jika telah masuk ke dalam relung hati maka hati akan berseri dan akan menimbulkan kelezatan dalam hati, akan menjadikan kehidupan bahagia, dan dada menjadi lapang. Barangsiapa yang merasakan manisnya iman maka ia akan merasakan kelezatan dalam beribadah, ia akan berjuang di atas jalanNya, dan akan berkorban dengan segala sesuatu demi Allah. Allah berfirman :قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٥٨)Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus : 58)Jika manisnya iman telah merasuk dalam relung hati maka akan menjadikan pemiliknya selalu bersama Allah di setiap waktu dan di setiap tempat, dalam gerakannya dan diamnya, siang dan malam, ia selalu bersama Penciptanya dan Penolongnya. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk selalu berkataرضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبياAku ridho Allah sebagai Rob, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi (HR At-Tirmidzi)Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan maksiat karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة فمن تركها من خوف الله أثابه جل وعز إيمانا يجد حلاوته في قلبه“Pandangan (haram) adalah anak panah beracunnya Iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya ganjaran keimanan, yang ia rasakan manisnya iman tersebut di hatinya” (sanadnya shahih)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman, (1) Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya, (2) Ia mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Manisnya iman harganya mahal, dan memberi pengaruh yang diberkahi. Harga manisnya iman adalah ” Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya “. Yaitu Allah dalam bacaan qur’annya dan Nabi dalam sunnahnya lebih dicintai oleh seorang mukmin daripada selain keduanya. Tatkala bertentangan antara kemaslahatanmu dengan syari’at maka engkau mendahulukan kepentingan syari’at dan keridhoan Allah, engkau memilih ketaatan kepada Allah dan RasulNya daripada mengikuti hawa nafsu dan yang lainnya. Maka jadilah Allah di sisimu yang dicintai secara total. Dan tatkala itu jadilah jiwa bergantung kepada Allah.Cinta kepada Rasulullah maksudnya adalah seorang muslim tidaklah menerima sesuatupun baik perintah maupun larangan kecuali dari ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, ia tidak menempuh kecuali jalan Nabi hingga ia tidak menerima sedikitpun keberatan terhadap keputusan Nabi, serta ia berhias dengan akhlak Nabi dalam hal kedermawanan, mendahulukan orang lain, kesabaran, tawdhul, dan yang lainnya.Dan diantara harga manisnya Iman “Ia mencintai seseorang , tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah”, ini maksudnya adalah seorang mukmin menjalin hubungannya diatas pondasi keimanan. Ia mencintai kaum mukminin meskipun mereka adalah orang-orang yang lemah dan fakir, dan ia membenci para pelaku kemaksiatan dan kaum musyrikin meskipun mereka adalah orang-orang yang kuat dan kaya.Hakikat dari mencintai karena Allah adalah kecintaannya tidak bertambah karena kebaikan orang lain dan tidak berkurang karena sikap kaku orang lain. Dan makna hadits menggali makna-makna persaudaraan dalam Islam yang tidak akan murni dan kokoh dan erat kecuali jika persaudaraan tersebut karena Allah dan dalam keridhoan Allah. Persaudaraan Islam yang benar tidak akan merasakan manisnya iman kecuali jika melazimi ketakwaan. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. (QS Al-Hujuroot : 10)Allah juga berfirman:الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ (٦٧)Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zukhruf : 67)“Dan ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke neraka”, disana ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi, Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam Keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang, rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.Jika datang dunia maka iapun beriman, akan tetapi jika dunia pergi darinya maka iapun berlepas diri dari keimanan dan kembali kepada kondisinya semula.Seorang mukmin yang benar, tidaklah terpengaruh dengan datang dan perginya dunia, hatinya kokoh, ia selalu dermawan dalam kondisi susah dan senang, dan kondisi miskin dan kaya, sehat dan sakit.Orang-orang yang merasakan kelezatan iman mereka menyebutkan tentang kelezatan tersebut. Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh ada waktu-waktu kebahagiaan yang lewat di hati, aku katakana jika seandainya penghuni surga dalam kondisi seperti ini, maka sungguh mereka dalam kenikmatan”. Yang lain berkata, “Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak masuk ke dalamnya maka ia tidak akan masuk ke dalam surga akhirat”. Yang ketiga berkata, “Sesungguhnya keimanan memiliki kegembiraan dan kelezatan di hati, barangsiapa yang tidak merasakannya maka ia telah kehilangan imannya atau kurang imannya, dan ia termasuk dari golongan yang Allah berfirman tentang mereka :قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْOrang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi Katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu” (QS Al-Hujuroot : 14)Diantara mereka yang merasakan manisnya iman adalah Khubaib bin ‘Adiy radhiallahu ‘anhu –yang tertawan oleh kaum musyrikin-. Dikatakan kepadanya, “Apakah kau suka jika Muhammad menggantikan posisimu dan engkau dalam kondisi selamat bersama keluargamu”. Tatkala itu ia hampir dibunuh dengan disalib. Maka beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak suka jika aku bersama istri dan anak-anakku, dan aku memiliki dunia dan kenikmatannya sementara Rasulullah tertusuk duri!”Wanita yang merasakan manisnya iman, tatkala sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh dalam perang Uhud. Maka wanita inipun pergi ke medan pertempuran, ternyata ayahnya terbunuh, saudara lelakinya terbunuh, putranya terbunuh, dan suaminya terbunuh. Wanita inipun berkata, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”. Tatkala matanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (masih hidup) maka iapun merasa tenang dan ia berkata, “Wahai Rasulullah, seluruh musibah menjadi ringan selama engkau selamat”.Orang yang merasakan manisnya iman jika engkau mencincang tubuhnya maka ia tidak akan bergeser dari agamanya. Kaum musyrikin meletakan batu di atas dada Bilal agar ia kafir, maka Bilal berkata, “Ahad, Ahad, Yang Maha Esa, dan bergantung kepadaNya segala sesuatu”Heraklius raja Romawi yang semasa dengan Nabi ‘alaihi as-sholaatu was salaam, ia bertanya kepada Abu Sufyan, “Apakah ada yang murtad diantara pengikut Muhammad karena benci terhadap agamanya?” Abu Sufyan berkata, “Tidak”. Heraklius berkata, “Demikianlah keimanan jika manisnya telah merasuk ke dalam hati”Jika seorang muslim telah merasakan manisnya iman maka ia akan menjadi manusia yang lain, ada rasa yang lain dalam kehidupannya. Ia membangun manisnya iman dengan suka memberi, ia bahagia dengan pemberiannya bukan dengan menerima pemberian, ia memberikan kebaikan bagi orang lain, ia berusaha agar dirinya agung di sisi Allah meskipun di sisi manusia ia adalah orang yang rendah.Diantara ciri-ciri manisnya iman : Seorang mukmin meyakin dari relung hatinya yang paling dalam bahwasanya rizki di tangan Allah, apa yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba maka tidak ada seorangpun yang bisa mencegahnya, dan bahwasanya seseorang/jiwa tidak akan mati hingga dipenuhi rizqinya dan ajalnya.Dan diantara buah bentuk manisnya iman seorang mukmin terbebaskan dari hawa nafsunya dan godaan jiwanya yang menyeru kepada keburukan dan fitnah harta. Ia terbebaskan dari sikap pelit dan kikir, serta ia berhias dengan muroqobatullah (selalu merasa diawasi oleh Allah), berhias dengan ikhlas, kedermawanan dan mendahulukan kepentingan saudaranya. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl : 97) Khutbah KeduaManisnya iman menjadikan seluruh ibadah menjadi ledzat. Salah seorang dari mereka berkata, “Seluruh kelezatan hanya memiliki satu kelezatan kecuali ibadah, ia memiliki tiga keledzatan. Tatkala engkau sedang beribadah, tatkala engkau mengingat ibadah tersebut, dan tatkala engkau diberi ganjaran atas ibadah tersebut”Dalam sholat ada kelezatan tatkala ditunaikan oleh seorang muslim dengan kekhusyu’an dan kehadiran hati, maka jadilah sholat adalah penyejuk pandangannya dan ketenteraman jiwanya serta surga bagi hatinya dan ketenangannya di dunia. Ia selalu merasa dalam kesempitan hingga ia melaksanakan sholat. Karenanya Imamnya orang-orang yang bertakwa yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلاَلُ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan sholat”Sholat malam di sisi para sahabat, para tabi’in, dan para salaf umat ini memiliki kedudukan yang agung dan kelezatan yang tidak tertandingi. Berkata salah seorang dari mereka, “Demi Allah, kalau bukan karena sholat malam aku tidak ingin hidup menetap di dunia, demi Allah sesungguhnya orang yang sholat malam di malam hari bersama Allah lebih merasa ledzat daripada orang-orang yang berhura-hura dalam kelalaian mereka”Para salaf dan kaum sholeh benar-benar berlezat-lezat dengan berpuasa. Adapun haji, maka kelezatannya mendorong para jama’ah haji untuk menaiki tunggangan dan kuat menempuh perjalanan berat dengan penuh kerinduan untuk ke ka’bah. Dan dzikir kepada Allah ada kelezatan, Allah berfirman :أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُIngatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS Ar-Ro’d : 28)Membaca Al-Qur’an memiliki kelezatan. Utsman bin ‘Affaan radhiallahu ‘anhu berkata, “Kalau seandainya hati-hati kalian bersih maka kalian tidak akan pernah merasa cukup dari firman Allah”. Allah berfirman :وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (١٩)Dan Barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isroo’ : 19)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 16/12/1435 H – 10/10/2014 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh Khutbah PertamaDari Abbas bin Abdil Muttholib bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaذَاقَ طَعْمَ الإِيْماَنِ مَنْ رَضِيَ بِالله رَبًّا وِبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا رَسُوْلاً“Telah merasakan manisnya iman, siapa yang ridho Allah sebagai Robnya, dan Islam sebagai agamanya dan ridho Muhammad sebagai nabi dan rasul” (HR Muslim)Sesungguhnya barang siapa yang ridho Allah sebagai Robnya maka ia akan mencintaiNya dan bertawakkal kepadaNya serta memohon pertolongan kepadaNya. Ia merasa cukup denganNya subhaanahu, ia tidak akan meminta kepada selainNya, karena seluruh selainNya adalah lemah dan tidak mampu. Barangsiapa yang tidak merasa cukup dengan Allah maka tidak sesuatupun yang akan mencukupkannya, dan barangsiapa yang ridho kepada Allah maka ia akan meraih segalanya, barangsiapa yang merasa cukup dengan Allah maka ia tidak akan butuh kepada apapun, dan barangsiapa yang merasa mulia dengan Allah maka ia tidak akan hina kepada sesuatupun. Allah berfirman : أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Barangsiapa yang ridho Muhammad sebagai Rasul maka ia akan mencukupkan Muhammad sebagai tauladannya dan pemimpinnya, serta pemberi arahan baginya, dan ia akan semangat untuk mempelajari sejarahnya dan menjalankan sunnahnya.Barangsiapa yang ridho Islam sebagai agama maka ia akan merasa cukup dengan Islam, ia akan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam Islam, menjauhi yang dilarang, dan meyakini bahwa semua yang ada dalam ajaran islam adalah benar, adil, dan petunjuk.Imam memiliki rasa manis yang tidak bisa dirasakan kecuali bagi orang yang beriman. Dan iman jika telah masuk ke dalam relung hati maka hati akan berseri dan akan menimbulkan kelezatan dalam hati, akan menjadikan kehidupan bahagia, dan dada menjadi lapang. Barangsiapa yang merasakan manisnya iman maka ia akan merasakan kelezatan dalam beribadah, ia akan berjuang di atas jalanNya, dan akan berkorban dengan segala sesuatu demi Allah. Allah berfirman :قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٥٨)Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus : 58)Jika manisnya iman telah merasuk dalam relung hati maka akan menjadikan pemiliknya selalu bersama Allah di setiap waktu dan di setiap tempat, dalam gerakannya dan diamnya, siang dan malam, ia selalu bersama Penciptanya dan Penolongnya. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk selalu berkataرضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبياAku ridho Allah sebagai Rob, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi (HR At-Tirmidzi)Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan maksiat karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة فمن تركها من خوف الله أثابه جل وعز إيمانا يجد حلاوته في قلبه“Pandangan (haram) adalah anak panah beracunnya Iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya ganjaran keimanan, yang ia rasakan manisnya iman tersebut di hatinya” (sanadnya shahih)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman, (1) Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya, (2) Ia mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Manisnya iman harganya mahal, dan memberi pengaruh yang diberkahi. Harga manisnya iman adalah ” Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya “. Yaitu Allah dalam bacaan qur’annya dan Nabi dalam sunnahnya lebih dicintai oleh seorang mukmin daripada selain keduanya. Tatkala bertentangan antara kemaslahatanmu dengan syari’at maka engkau mendahulukan kepentingan syari’at dan keridhoan Allah, engkau memilih ketaatan kepada Allah dan RasulNya daripada mengikuti hawa nafsu dan yang lainnya. Maka jadilah Allah di sisimu yang dicintai secara total. Dan tatkala itu jadilah jiwa bergantung kepada Allah.Cinta kepada Rasulullah maksudnya adalah seorang muslim tidaklah menerima sesuatupun baik perintah maupun larangan kecuali dari ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, ia tidak menempuh kecuali jalan Nabi hingga ia tidak menerima sedikitpun keberatan terhadap keputusan Nabi, serta ia berhias dengan akhlak Nabi dalam hal kedermawanan, mendahulukan orang lain, kesabaran, tawdhul, dan yang lainnya.Dan diantara harga manisnya Iman “Ia mencintai seseorang , tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah”, ini maksudnya adalah seorang mukmin menjalin hubungannya diatas pondasi keimanan. Ia mencintai kaum mukminin meskipun mereka adalah orang-orang yang lemah dan fakir, dan ia membenci para pelaku kemaksiatan dan kaum musyrikin meskipun mereka adalah orang-orang yang kuat dan kaya.Hakikat dari mencintai karena Allah adalah kecintaannya tidak bertambah karena kebaikan orang lain dan tidak berkurang karena sikap kaku orang lain. Dan makna hadits menggali makna-makna persaudaraan dalam Islam yang tidak akan murni dan kokoh dan erat kecuali jika persaudaraan tersebut karena Allah dan dalam keridhoan Allah. Persaudaraan Islam yang benar tidak akan merasakan manisnya iman kecuali jika melazimi ketakwaan. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. (QS Al-Hujuroot : 10)Allah juga berfirman:الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ (٦٧)Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zukhruf : 67)“Dan ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke neraka”, disana ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi, Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam Keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang, rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.Jika datang dunia maka iapun beriman, akan tetapi jika dunia pergi darinya maka iapun berlepas diri dari keimanan dan kembali kepada kondisinya semula.Seorang mukmin yang benar, tidaklah terpengaruh dengan datang dan perginya dunia, hatinya kokoh, ia selalu dermawan dalam kondisi susah dan senang, dan kondisi miskin dan kaya, sehat dan sakit.Orang-orang yang merasakan kelezatan iman mereka menyebutkan tentang kelezatan tersebut. Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh ada waktu-waktu kebahagiaan yang lewat di hati, aku katakana jika seandainya penghuni surga dalam kondisi seperti ini, maka sungguh mereka dalam kenikmatan”. Yang lain berkata, “Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak masuk ke dalamnya maka ia tidak akan masuk ke dalam surga akhirat”. Yang ketiga berkata, “Sesungguhnya keimanan memiliki kegembiraan dan kelezatan di hati, barangsiapa yang tidak merasakannya maka ia telah kehilangan imannya atau kurang imannya, dan ia termasuk dari golongan yang Allah berfirman tentang mereka :قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْOrang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi Katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu” (QS Al-Hujuroot : 14)Diantara mereka yang merasakan manisnya iman adalah Khubaib bin ‘Adiy radhiallahu ‘anhu –yang tertawan oleh kaum musyrikin-. Dikatakan kepadanya, “Apakah kau suka jika Muhammad menggantikan posisimu dan engkau dalam kondisi selamat bersama keluargamu”. Tatkala itu ia hampir dibunuh dengan disalib. Maka beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak suka jika aku bersama istri dan anak-anakku, dan aku memiliki dunia dan kenikmatannya sementara Rasulullah tertusuk duri!”Wanita yang merasakan manisnya iman, tatkala sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh dalam perang Uhud. Maka wanita inipun pergi ke medan pertempuran, ternyata ayahnya terbunuh, saudara lelakinya terbunuh, putranya terbunuh, dan suaminya terbunuh. Wanita inipun berkata, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”. Tatkala matanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (masih hidup) maka iapun merasa tenang dan ia berkata, “Wahai Rasulullah, seluruh musibah menjadi ringan selama engkau selamat”.Orang yang merasakan manisnya iman jika engkau mencincang tubuhnya maka ia tidak akan bergeser dari agamanya. Kaum musyrikin meletakan batu di atas dada Bilal agar ia kafir, maka Bilal berkata, “Ahad, Ahad, Yang Maha Esa, dan bergantung kepadaNya segala sesuatu”Heraklius raja Romawi yang semasa dengan Nabi ‘alaihi as-sholaatu was salaam, ia bertanya kepada Abu Sufyan, “Apakah ada yang murtad diantara pengikut Muhammad karena benci terhadap agamanya?” Abu Sufyan berkata, “Tidak”. Heraklius berkata, “Demikianlah keimanan jika manisnya telah merasuk ke dalam hati”Jika seorang muslim telah merasakan manisnya iman maka ia akan menjadi manusia yang lain, ada rasa yang lain dalam kehidupannya. Ia membangun manisnya iman dengan suka memberi, ia bahagia dengan pemberiannya bukan dengan menerima pemberian, ia memberikan kebaikan bagi orang lain, ia berusaha agar dirinya agung di sisi Allah meskipun di sisi manusia ia adalah orang yang rendah.Diantara ciri-ciri manisnya iman : Seorang mukmin meyakin dari relung hatinya yang paling dalam bahwasanya rizki di tangan Allah, apa yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba maka tidak ada seorangpun yang bisa mencegahnya, dan bahwasanya seseorang/jiwa tidak akan mati hingga dipenuhi rizqinya dan ajalnya.Dan diantara buah bentuk manisnya iman seorang mukmin terbebaskan dari hawa nafsunya dan godaan jiwanya yang menyeru kepada keburukan dan fitnah harta. Ia terbebaskan dari sikap pelit dan kikir, serta ia berhias dengan muroqobatullah (selalu merasa diawasi oleh Allah), berhias dengan ikhlas, kedermawanan dan mendahulukan kepentingan saudaranya. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl : 97) Khutbah KeduaManisnya iman menjadikan seluruh ibadah menjadi ledzat. Salah seorang dari mereka berkata, “Seluruh kelezatan hanya memiliki satu kelezatan kecuali ibadah, ia memiliki tiga keledzatan. Tatkala engkau sedang beribadah, tatkala engkau mengingat ibadah tersebut, dan tatkala engkau diberi ganjaran atas ibadah tersebut”Dalam sholat ada kelezatan tatkala ditunaikan oleh seorang muslim dengan kekhusyu’an dan kehadiran hati, maka jadilah sholat adalah penyejuk pandangannya dan ketenteraman jiwanya serta surga bagi hatinya dan ketenangannya di dunia. Ia selalu merasa dalam kesempitan hingga ia melaksanakan sholat. Karenanya Imamnya orang-orang yang bertakwa yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلاَلُ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan sholat”Sholat malam di sisi para sahabat, para tabi’in, dan para salaf umat ini memiliki kedudukan yang agung dan kelezatan yang tidak tertandingi. Berkata salah seorang dari mereka, “Demi Allah, kalau bukan karena sholat malam aku tidak ingin hidup menetap di dunia, demi Allah sesungguhnya orang yang sholat malam di malam hari bersama Allah lebih merasa ledzat daripada orang-orang yang berhura-hura dalam kelalaian mereka”Para salaf dan kaum sholeh benar-benar berlezat-lezat dengan berpuasa. Adapun haji, maka kelezatannya mendorong para jama’ah haji untuk menaiki tunggangan dan kuat menempuh perjalanan berat dengan penuh kerinduan untuk ke ka’bah. Dan dzikir kepada Allah ada kelezatan, Allah berfirman :أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُIngatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS Ar-Ro’d : 28)Membaca Al-Qur’an memiliki kelezatan. Utsman bin ‘Affaan radhiallahu ‘anhu berkata, “Kalau seandainya hati-hati kalian bersih maka kalian tidak akan pernah merasa cukup dari firman Allah”. Allah berfirman :وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (١٩)Dan Barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isroo’ : 19)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 16/12/1435 H – 10/10/2014 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh Khutbah PertamaDari Abbas bin Abdil Muttholib bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaذَاقَ طَعْمَ الإِيْماَنِ مَنْ رَضِيَ بِالله رَبًّا وِبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا رَسُوْلاً“Telah merasakan manisnya iman, siapa yang ridho Allah sebagai Robnya, dan Islam sebagai agamanya dan ridho Muhammad sebagai nabi dan rasul” (HR Muslim)Sesungguhnya barang siapa yang ridho Allah sebagai Robnya maka ia akan mencintaiNya dan bertawakkal kepadaNya serta memohon pertolongan kepadaNya. Ia merasa cukup denganNya subhaanahu, ia tidak akan meminta kepada selainNya, karena seluruh selainNya adalah lemah dan tidak mampu. Barangsiapa yang tidak merasa cukup dengan Allah maka tidak sesuatupun yang akan mencukupkannya, dan barangsiapa yang ridho kepada Allah maka ia akan meraih segalanya, barangsiapa yang merasa cukup dengan Allah maka ia tidak akan butuh kepada apapun, dan barangsiapa yang merasa mulia dengan Allah maka ia tidak akan hina kepada sesuatupun. Allah berfirman : أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Barangsiapa yang ridho Muhammad sebagai Rasul maka ia akan mencukupkan Muhammad sebagai tauladannya dan pemimpinnya, serta pemberi arahan baginya, dan ia akan semangat untuk mempelajari sejarahnya dan menjalankan sunnahnya.Barangsiapa yang ridho Islam sebagai agama maka ia akan merasa cukup dengan Islam, ia akan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam Islam, menjauhi yang dilarang, dan meyakini bahwa semua yang ada dalam ajaran islam adalah benar, adil, dan petunjuk.Imam memiliki rasa manis yang tidak bisa dirasakan kecuali bagi orang yang beriman. Dan iman jika telah masuk ke dalam relung hati maka hati akan berseri dan akan menimbulkan kelezatan dalam hati, akan menjadikan kehidupan bahagia, dan dada menjadi lapang. Barangsiapa yang merasakan manisnya iman maka ia akan merasakan kelezatan dalam beribadah, ia akan berjuang di atas jalanNya, dan akan berkorban dengan segala sesuatu demi Allah. Allah berfirman :قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٥٨)Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS Yunus : 58)Jika manisnya iman telah merasuk dalam relung hati maka akan menjadikan pemiliknya selalu bersama Allah di setiap waktu dan di setiap tempat, dalam gerakannya dan diamnya, siang dan malam, ia selalu bersama Penciptanya dan Penolongnya. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk selalu berkataرضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبياAku ridho Allah sebagai Rob, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi (HR At-Tirmidzi)Meninggalkan maksiat karena Allah akan membuahkan rasa manis dalam hati, orang yang meninggalkan maksiat karena takut dan malu kepada Allah maka ia akan merasakan manisnya Iman.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة فمن تركها من خوف الله أثابه جل وعز إيمانا يجد حلاوته في قلبه“Pandangan (haram) adalah anak panah beracunnya Iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya ganjaran keimanan, yang ia rasakan manisnya iman tersebut di hatinya” (sanadnya shahih)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman, (1) Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya, (2) Ia mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Manisnya iman harganya mahal, dan memberi pengaruh yang diberkahi. Harga manisnya iman adalah ” Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada selainnya “. Yaitu Allah dalam bacaan qur’annya dan Nabi dalam sunnahnya lebih dicintai oleh seorang mukmin daripada selain keduanya. Tatkala bertentangan antara kemaslahatanmu dengan syari’at maka engkau mendahulukan kepentingan syari’at dan keridhoan Allah, engkau memilih ketaatan kepada Allah dan RasulNya daripada mengikuti hawa nafsu dan yang lainnya. Maka jadilah Allah di sisimu yang dicintai secara total. Dan tatkala itu jadilah jiwa bergantung kepada Allah.Cinta kepada Rasulullah maksudnya adalah seorang muslim tidaklah menerima sesuatupun baik perintah maupun larangan kecuali dari ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, ia tidak menempuh kecuali jalan Nabi hingga ia tidak menerima sedikitpun keberatan terhadap keputusan Nabi, serta ia berhias dengan akhlak Nabi dalam hal kedermawanan, mendahulukan orang lain, kesabaran, tawdhul, dan yang lainnya.Dan diantara harga manisnya Iman “Ia mencintai seseorang , tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah”, ini maksudnya adalah seorang mukmin menjalin hubungannya diatas pondasi keimanan. Ia mencintai kaum mukminin meskipun mereka adalah orang-orang yang lemah dan fakir, dan ia membenci para pelaku kemaksiatan dan kaum musyrikin meskipun mereka adalah orang-orang yang kuat dan kaya.Hakikat dari mencintai karena Allah adalah kecintaannya tidak bertambah karena kebaikan orang lain dan tidak berkurang karena sikap kaku orang lain. Dan makna hadits menggali makna-makna persaudaraan dalam Islam yang tidak akan murni dan kokoh dan erat kecuali jika persaudaraan tersebut karena Allah dan dalam keridhoan Allah. Persaudaraan Islam yang benar tidak akan merasakan manisnya iman kecuali jika melazimi ketakwaan. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. (QS Al-Hujuroot : 10)Allah juga berfirman:الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ (٦٧)Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zukhruf : 67)“Dan ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke neraka”, disana ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi, Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam Keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang, rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.Jika datang dunia maka iapun beriman, akan tetapi jika dunia pergi darinya maka iapun berlepas diri dari keimanan dan kembali kepada kondisinya semula.Seorang mukmin yang benar, tidaklah terpengaruh dengan datang dan perginya dunia, hatinya kokoh, ia selalu dermawan dalam kondisi susah dan senang, dan kondisi miskin dan kaya, sehat dan sakit.Orang-orang yang merasakan kelezatan iman mereka menyebutkan tentang kelezatan tersebut. Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh ada waktu-waktu kebahagiaan yang lewat di hati, aku katakana jika seandainya penghuni surga dalam kondisi seperti ini, maka sungguh mereka dalam kenikmatan”. Yang lain berkata, “Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak masuk ke dalamnya maka ia tidak akan masuk ke dalam surga akhirat”. Yang ketiga berkata, “Sesungguhnya keimanan memiliki kegembiraan dan kelezatan di hati, barangsiapa yang tidak merasakannya maka ia telah kehilangan imannya atau kurang imannya, dan ia termasuk dari golongan yang Allah berfirman tentang mereka :قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْOrang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi Katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu” (QS Al-Hujuroot : 14)Diantara mereka yang merasakan manisnya iman adalah Khubaib bin ‘Adiy radhiallahu ‘anhu –yang tertawan oleh kaum musyrikin-. Dikatakan kepadanya, “Apakah kau suka jika Muhammad menggantikan posisimu dan engkau dalam kondisi selamat bersama keluargamu”. Tatkala itu ia hampir dibunuh dengan disalib. Maka beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak suka jika aku bersama istri dan anak-anakku, dan aku memiliki dunia dan kenikmatannya sementara Rasulullah tertusuk duri!”Wanita yang merasakan manisnya iman, tatkala sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh dalam perang Uhud. Maka wanita inipun pergi ke medan pertempuran, ternyata ayahnya terbunuh, saudara lelakinya terbunuh, putranya terbunuh, dan suaminya terbunuh. Wanita inipun berkata, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”. Tatkala matanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (masih hidup) maka iapun merasa tenang dan ia berkata, “Wahai Rasulullah, seluruh musibah menjadi ringan selama engkau selamat”.Orang yang merasakan manisnya iman jika engkau mencincang tubuhnya maka ia tidak akan bergeser dari agamanya. Kaum musyrikin meletakan batu di atas dada Bilal agar ia kafir, maka Bilal berkata, “Ahad, Ahad, Yang Maha Esa, dan bergantung kepadaNya segala sesuatu”Heraklius raja Romawi yang semasa dengan Nabi ‘alaihi as-sholaatu was salaam, ia bertanya kepada Abu Sufyan, “Apakah ada yang murtad diantara pengikut Muhammad karena benci terhadap agamanya?” Abu Sufyan berkata, “Tidak”. Heraklius berkata, “Demikianlah keimanan jika manisnya telah merasuk ke dalam hati”Jika seorang muslim telah merasakan manisnya iman maka ia akan menjadi manusia yang lain, ada rasa yang lain dalam kehidupannya. Ia membangun manisnya iman dengan suka memberi, ia bahagia dengan pemberiannya bukan dengan menerima pemberian, ia memberikan kebaikan bagi orang lain, ia berusaha agar dirinya agung di sisi Allah meskipun di sisi manusia ia adalah orang yang rendah.Diantara ciri-ciri manisnya iman : Seorang mukmin meyakin dari relung hatinya yang paling dalam bahwasanya rizki di tangan Allah, apa yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba maka tidak ada seorangpun yang bisa mencegahnya, dan bahwasanya seseorang/jiwa tidak akan mati hingga dipenuhi rizqinya dan ajalnya.Dan diantara buah bentuk manisnya iman seorang mukmin terbebaskan dari hawa nafsunya dan godaan jiwanya yang menyeru kepada keburukan dan fitnah harta. Ia terbebaskan dari sikap pelit dan kikir, serta ia berhias dengan muroqobatullah (selalu merasa diawasi oleh Allah), berhias dengan ikhlas, kedermawanan dan mendahulukan kepentingan saudaranya. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl : 97) Khutbah KeduaManisnya iman menjadikan seluruh ibadah menjadi ledzat. Salah seorang dari mereka berkata, “Seluruh kelezatan hanya memiliki satu kelezatan kecuali ibadah, ia memiliki tiga keledzatan. Tatkala engkau sedang beribadah, tatkala engkau mengingat ibadah tersebut, dan tatkala engkau diberi ganjaran atas ibadah tersebut”Dalam sholat ada kelezatan tatkala ditunaikan oleh seorang muslim dengan kekhusyu’an dan kehadiran hati, maka jadilah sholat adalah penyejuk pandangannya dan ketenteraman jiwanya serta surga bagi hatinya dan ketenangannya di dunia. Ia selalu merasa dalam kesempitan hingga ia melaksanakan sholat. Karenanya Imamnya orang-orang yang bertakwa yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلاَلُ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan sholat”Sholat malam di sisi para sahabat, para tabi’in, dan para salaf umat ini memiliki kedudukan yang agung dan kelezatan yang tidak tertandingi. Berkata salah seorang dari mereka, “Demi Allah, kalau bukan karena sholat malam aku tidak ingin hidup menetap di dunia, demi Allah sesungguhnya orang yang sholat malam di malam hari bersama Allah lebih merasa ledzat daripada orang-orang yang berhura-hura dalam kelalaian mereka”Para salaf dan kaum sholeh benar-benar berlezat-lezat dengan berpuasa. Adapun haji, maka kelezatannya mendorong para jama’ah haji untuk menaiki tunggangan dan kuat menempuh perjalanan berat dengan penuh kerinduan untuk ke ka’bah. Dan dzikir kepada Allah ada kelezatan, Allah berfirman :أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُIngatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS Ar-Ro’d : 28)Membaca Al-Qur’an memiliki kelezatan. Utsman bin ‘Affaan radhiallahu ‘anhu berkata, “Kalau seandainya hati-hati kalian bersih maka kalian tidak akan pernah merasa cukup dari firman Allah”. Allah berfirman :وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (١٩)Dan Barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isroo’ : 19)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Jumat Sudah Naik Mimbar

Shalat tahiyatul masjid ketika khatib jumat naik mimbar, apakah boleh? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), disunnahkan bagi yang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah untuk tetap melaksanakan tahiyatul masjid. Namun shalat tersebut diperingan, dimakruhkan ia tidak melakukan shalat tersebut. Demikianlah menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Makhul, Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan selainnya. Adapun ‘Atho’ bin Abi Robbah, Syuraih, Ibnu Sirin, An Nakha’i, Qatadah, Malik, Al Laits, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz berpendapat bahwa tidak ada shalat apa-apa ketika itu (saat khatib Jumat sudah naik mimbar). Abu Majlaz berpendapat bahwa jika mau, silakan shalat, namun jika tidak pun, tidak apa-apa.” (Al Majmu’, 4: 299). Intinya, disunnahkan tetap shalat tahiyatul masjid walau khatib jumat sudah naik mimbar berdasarkan hadits, إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 1687) Baca juga bahasan penting: Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 16 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat jumat shalat tahiyatul masjid

Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Jumat Sudah Naik Mimbar

Shalat tahiyatul masjid ketika khatib jumat naik mimbar, apakah boleh? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), disunnahkan bagi yang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah untuk tetap melaksanakan tahiyatul masjid. Namun shalat tersebut diperingan, dimakruhkan ia tidak melakukan shalat tersebut. Demikianlah menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Makhul, Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan selainnya. Adapun ‘Atho’ bin Abi Robbah, Syuraih, Ibnu Sirin, An Nakha’i, Qatadah, Malik, Al Laits, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz berpendapat bahwa tidak ada shalat apa-apa ketika itu (saat khatib Jumat sudah naik mimbar). Abu Majlaz berpendapat bahwa jika mau, silakan shalat, namun jika tidak pun, tidak apa-apa.” (Al Majmu’, 4: 299). Intinya, disunnahkan tetap shalat tahiyatul masjid walau khatib jumat sudah naik mimbar berdasarkan hadits, إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 1687) Baca juga bahasan penting: Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 16 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat jumat shalat tahiyatul masjid
Shalat tahiyatul masjid ketika khatib jumat naik mimbar, apakah boleh? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), disunnahkan bagi yang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah untuk tetap melaksanakan tahiyatul masjid. Namun shalat tersebut diperingan, dimakruhkan ia tidak melakukan shalat tersebut. Demikianlah menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Makhul, Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan selainnya. Adapun ‘Atho’ bin Abi Robbah, Syuraih, Ibnu Sirin, An Nakha’i, Qatadah, Malik, Al Laits, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz berpendapat bahwa tidak ada shalat apa-apa ketika itu (saat khatib Jumat sudah naik mimbar). Abu Majlaz berpendapat bahwa jika mau, silakan shalat, namun jika tidak pun, tidak apa-apa.” (Al Majmu’, 4: 299). Intinya, disunnahkan tetap shalat tahiyatul masjid walau khatib jumat sudah naik mimbar berdasarkan hadits, إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 1687) Baca juga bahasan penting: Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 16 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat jumat shalat tahiyatul masjid


Shalat tahiyatul masjid ketika khatib jumat naik mimbar, apakah boleh? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), disunnahkan bagi yang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah untuk tetap melaksanakan tahiyatul masjid. Namun shalat tersebut diperingan, dimakruhkan ia tidak melakukan shalat tersebut. Demikianlah menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, Makhul, Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan selainnya. Adapun ‘Atho’ bin Abi Robbah, Syuraih, Ibnu Sirin, An Nakha’i, Qatadah, Malik, Al Laits, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz berpendapat bahwa tidak ada shalat apa-apa ketika itu (saat khatib Jumat sudah naik mimbar). Abu Majlaz berpendapat bahwa jika mau, silakan shalat, namun jika tidak pun, tidak apa-apa.” (Al Majmu’, 4: 299). Intinya, disunnahkan tetap shalat tahiyatul masjid walau khatib jumat sudah naik mimbar berdasarkan hadits, إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 1687) Baca juga bahasan penting: Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 16 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat jumat shalat tahiyatul masjid

Gerhana Tidak Terlihat Berarti Tidak Ada Shalat Gerhana

Gerhana tidak terlihat berarti tidak ada shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shala gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah shalat.” Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.” (Sumber: Saaid.Net) Sehingga jika ada yang shalat gerhana padahal cuma melihat di TV atau berpatokan pada berita saja, nyatanya di daerahnya sendiri tidak nampak gerhana karena tertutup mendung, maka ia telah keliru. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 14 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Gerhana Tidak Terlihat Berarti Tidak Ada Shalat Gerhana

Gerhana tidak terlihat berarti tidak ada shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shala gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah shalat.” Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.” (Sumber: Saaid.Net) Sehingga jika ada yang shalat gerhana padahal cuma melihat di TV atau berpatokan pada berita saja, nyatanya di daerahnya sendiri tidak nampak gerhana karena tertutup mendung, maka ia telah keliru. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 14 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Gerhana tidak terlihat berarti tidak ada shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shala gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah shalat.” Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.” (Sumber: Saaid.Net) Sehingga jika ada yang shalat gerhana padahal cuma melihat di TV atau berpatokan pada berita saja, nyatanya di daerahnya sendiri tidak nampak gerhana karena tertutup mendung, maka ia telah keliru. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 14 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana


Gerhana tidak terlihat berarti tidak ada shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shala gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah shalat.” Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.” (Sumber: Saaid.Net) Sehingga jika ada yang shalat gerhana padahal cuma melihat di TV atau berpatokan pada berita saja, nyatanya di daerahnya sendiri tidak nampak gerhana karena tertutup mendung, maka ia telah keliru. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 14 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Menyimpan Daging Qurban Lebih Dari Tiga Hari

Apakah boleh menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari? Dari Salamah bin Al Akwa’, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا » “Barangsiapa yang berqurban di antara kalian, maka janganlah di pagi hari setelah hari ketiga di rumahnya masih tersisa sedikit dari daging qurban.” Ketika datang tahun setelahnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami akan melakukan sebagaimana yang dilakukan tahun yang lalu (yaitu tidak menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, -pen). Beliau bersabda, “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis pangan, -pen), sehingga aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan, -pen).” (HR. Bukhari no. 5569 dan Muslim no. 1974) Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah, sedangkan dibolehkannya menyimpan terjadi pada tahun 10 hijriyah. (Lihat Fathul Bari, 10: 26) Dari dalil di atas, kebanyakan ulama berdalil akan bolehnya menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ali dan Ibnu ‘Umar tetap tidak membolehkan daging qurban disimpan lebih dari tiga hari karena tidak sampai pada mereka mengenai hadits tentang keringanan bolehnya menyimpan lebih dari tiga hari. Mereka berdua memang mendengar hadits larangan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka meriwayatkan sesuai dengan apa yang mereka dengar. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2: 350) Jadi tak masalah jika daging qurban disimpan lebih dari tiga hari, bahkan mungkin banyak yang belum diolah dan masih tersimpan di freezer. Selamat menikmati. Semoga Allah memudahkan urusan kita dalam kebaikan dan ketaatan. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsdaging qurban

Menyimpan Daging Qurban Lebih Dari Tiga Hari

Apakah boleh menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari? Dari Salamah bin Al Akwa’, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا » “Barangsiapa yang berqurban di antara kalian, maka janganlah di pagi hari setelah hari ketiga di rumahnya masih tersisa sedikit dari daging qurban.” Ketika datang tahun setelahnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami akan melakukan sebagaimana yang dilakukan tahun yang lalu (yaitu tidak menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, -pen). Beliau bersabda, “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis pangan, -pen), sehingga aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan, -pen).” (HR. Bukhari no. 5569 dan Muslim no. 1974) Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah, sedangkan dibolehkannya menyimpan terjadi pada tahun 10 hijriyah. (Lihat Fathul Bari, 10: 26) Dari dalil di atas, kebanyakan ulama berdalil akan bolehnya menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ali dan Ibnu ‘Umar tetap tidak membolehkan daging qurban disimpan lebih dari tiga hari karena tidak sampai pada mereka mengenai hadits tentang keringanan bolehnya menyimpan lebih dari tiga hari. Mereka berdua memang mendengar hadits larangan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka meriwayatkan sesuai dengan apa yang mereka dengar. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2: 350) Jadi tak masalah jika daging qurban disimpan lebih dari tiga hari, bahkan mungkin banyak yang belum diolah dan masih tersimpan di freezer. Selamat menikmati. Semoga Allah memudahkan urusan kita dalam kebaikan dan ketaatan. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsdaging qurban
Apakah boleh menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari? Dari Salamah bin Al Akwa’, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا » “Barangsiapa yang berqurban di antara kalian, maka janganlah di pagi hari setelah hari ketiga di rumahnya masih tersisa sedikit dari daging qurban.” Ketika datang tahun setelahnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami akan melakukan sebagaimana yang dilakukan tahun yang lalu (yaitu tidak menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, -pen). Beliau bersabda, “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis pangan, -pen), sehingga aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan, -pen).” (HR. Bukhari no. 5569 dan Muslim no. 1974) Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah, sedangkan dibolehkannya menyimpan terjadi pada tahun 10 hijriyah. (Lihat Fathul Bari, 10: 26) Dari dalil di atas, kebanyakan ulama berdalil akan bolehnya menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ali dan Ibnu ‘Umar tetap tidak membolehkan daging qurban disimpan lebih dari tiga hari karena tidak sampai pada mereka mengenai hadits tentang keringanan bolehnya menyimpan lebih dari tiga hari. Mereka berdua memang mendengar hadits larangan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka meriwayatkan sesuai dengan apa yang mereka dengar. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2: 350) Jadi tak masalah jika daging qurban disimpan lebih dari tiga hari, bahkan mungkin banyak yang belum diolah dan masih tersimpan di freezer. Selamat menikmati. Semoga Allah memudahkan urusan kita dalam kebaikan dan ketaatan. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsdaging qurban


Apakah boleh menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari? Dari Salamah bin Al Akwa’, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا » “Barangsiapa yang berqurban di antara kalian, maka janganlah di pagi hari setelah hari ketiga di rumahnya masih tersisa sedikit dari daging qurban.” Ketika datang tahun setelahnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami akan melakukan sebagaimana yang dilakukan tahun yang lalu (yaitu tidak menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, -pen). Beliau bersabda, “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis pangan, -pen), sehingga aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan, -pen).” (HR. Bukhari no. 5569 dan Muslim no. 1974) Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah, sedangkan dibolehkannya menyimpan terjadi pada tahun 10 hijriyah. (Lihat Fathul Bari, 10: 26) Dari dalil di atas, kebanyakan ulama berdalil akan bolehnya menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ali dan Ibnu ‘Umar tetap tidak membolehkan daging qurban disimpan lebih dari tiga hari karena tidak sampai pada mereka mengenai hadits tentang keringanan bolehnya menyimpan lebih dari tiga hari. Mereka berdua memang mendengar hadits larangan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka meriwayatkan sesuai dengan apa yang mereka dengar. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2: 350) Jadi tak masalah jika daging qurban disimpan lebih dari tiga hari, bahkan mungkin banyak yang belum diolah dan masih tersimpan di freezer. Selamat menikmati. Semoga Allah memudahkan urusan kita dalam kebaikan dan ketaatan. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsdaging qurban

Keajaiban Bahasa al-Quran

Keajaiban Bahasa al-Quran Benar apa yang Allah firmankan di awal al-Quran, ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ Itulah al-Kitab (a-Quran), yang tidak ada keraguan di dalamnya. Sebagai petunjuk bagi orang yanng bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 2). Dalam ayat ini, al-Quran berposisi pada dua sisi, Pertama, sumber petunjuk bagi orang yang baik, orang yang bertaqwa. Kedua, menutup semua peluang munculnya hal yang meragukan di dalamnya. Sehingga apapun usaha manusia untuk meragukan al-Quran, tidak akan berhasil. terkait firman Allah, مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Yang menjadi pertanyaan, mengapa Allah menyatakan, “dalam perut seorang laki-laki”? dan tidak ‘dalam perut manusia’? apakah ayat ini hanya khusus laki-laki? Bukankah semua manusia hatinya hanya satu? Lalu mengapa hanya disebut laki-laki? Ada sebuah kisah menarik tentang ayat ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya. Dalam sebuah kuliah umum, sang dosen muslim menjelaskan keindahan bahasa al-Quran. Kalimat-kalimatnya yang jeli, fasih, sehingga mengandung cakupan makna yang luas. Bahkan andaikan ada satu kata dalam al-Quran, diganti dengan kata yang lain, tentu tidak akan menghasilkan cakupan makna dan tafsir yang benar. Setelah menyebutkan beberapa contoh, ada seorang mahasiswa berpemikiran liberal berusaha membantah. Dia mulai menyampaikan pendapatnya, “Ada satu kata dalam al-Quran yang menunjukkan kelemahan sisi bahasa al-Quran. Yaitu firman Allah, ﻣَّﺎ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﻣِّﻦ ﻗَﻠْﺒَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺟَﻮْﻓِﻪِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Mengapa di situ Allah mengatakan ‘rajul’ (seorang lelaki) dan tidak mengatakan ‘basyar’ (seorang manusia)? Yang namanya manusia, semuanya hanya memiliki satu hati. Baik dia lelaki maupun perempuan. Seketika itu, suasana kelas terhentak tenang. Semua membenarkan apa yang disampaikan sang penanya. Menunggu apa yang akan dijawab oleh pak dosen. Anda bisa lihat bagaimana jawaban Pak Dosen, yang menunjukkan kemukjizatan bahasa al-Quran. Namun, semacam ini tidak bisa dipahami semua orang. Hanya mereka yang berusaha merenungkan kandungan maknanya, yang bisa memahami kedalaman dan kejelian diksi dalam al-Quran. Beliau mengatakan, “Benar! Laki-laki adalah satu-satunya jenis manusia yang hanya memiliki 1 hati dalam perutnya. Dan tidak mungkin memiliki 2 hati dalam perutnya. Berbeda dengan wanita. Dia bisa memiliki dua hati dalam perutnya.” “Siapa wanita itu?” “Wanita hamil. Di dalam perutnya ada seorang janin yang juga memiliki satu hati. Sehingga dalam kondisi hamil, dia memiliki dua hati. Hatinya sendiri dan hati janinya, yang itu ada di dalam tubuhnya.” Subhanallah…, Allah tidak meninggalkan satu ‘kata’ dalam al-Quran yang memberikan peluang para makhluk-Nya untuk menimbulkan keraguan darinya. Maha Suci Dzt yang Maha Benar dan Maha Tahu. Allahu a’lam   Sumber: http://www.almeshkat.net/vb/showthread.php?t=75673#gsc.tab=0

Keajaiban Bahasa al-Quran

Keajaiban Bahasa al-Quran Benar apa yang Allah firmankan di awal al-Quran, ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ Itulah al-Kitab (a-Quran), yang tidak ada keraguan di dalamnya. Sebagai petunjuk bagi orang yanng bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 2). Dalam ayat ini, al-Quran berposisi pada dua sisi, Pertama, sumber petunjuk bagi orang yang baik, orang yang bertaqwa. Kedua, menutup semua peluang munculnya hal yang meragukan di dalamnya. Sehingga apapun usaha manusia untuk meragukan al-Quran, tidak akan berhasil. terkait firman Allah, مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Yang menjadi pertanyaan, mengapa Allah menyatakan, “dalam perut seorang laki-laki”? dan tidak ‘dalam perut manusia’? apakah ayat ini hanya khusus laki-laki? Bukankah semua manusia hatinya hanya satu? Lalu mengapa hanya disebut laki-laki? Ada sebuah kisah menarik tentang ayat ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya. Dalam sebuah kuliah umum, sang dosen muslim menjelaskan keindahan bahasa al-Quran. Kalimat-kalimatnya yang jeli, fasih, sehingga mengandung cakupan makna yang luas. Bahkan andaikan ada satu kata dalam al-Quran, diganti dengan kata yang lain, tentu tidak akan menghasilkan cakupan makna dan tafsir yang benar. Setelah menyebutkan beberapa contoh, ada seorang mahasiswa berpemikiran liberal berusaha membantah. Dia mulai menyampaikan pendapatnya, “Ada satu kata dalam al-Quran yang menunjukkan kelemahan sisi bahasa al-Quran. Yaitu firman Allah, ﻣَّﺎ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﻣِّﻦ ﻗَﻠْﺒَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺟَﻮْﻓِﻪِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Mengapa di situ Allah mengatakan ‘rajul’ (seorang lelaki) dan tidak mengatakan ‘basyar’ (seorang manusia)? Yang namanya manusia, semuanya hanya memiliki satu hati. Baik dia lelaki maupun perempuan. Seketika itu, suasana kelas terhentak tenang. Semua membenarkan apa yang disampaikan sang penanya. Menunggu apa yang akan dijawab oleh pak dosen. Anda bisa lihat bagaimana jawaban Pak Dosen, yang menunjukkan kemukjizatan bahasa al-Quran. Namun, semacam ini tidak bisa dipahami semua orang. Hanya mereka yang berusaha merenungkan kandungan maknanya, yang bisa memahami kedalaman dan kejelian diksi dalam al-Quran. Beliau mengatakan, “Benar! Laki-laki adalah satu-satunya jenis manusia yang hanya memiliki 1 hati dalam perutnya. Dan tidak mungkin memiliki 2 hati dalam perutnya. Berbeda dengan wanita. Dia bisa memiliki dua hati dalam perutnya.” “Siapa wanita itu?” “Wanita hamil. Di dalam perutnya ada seorang janin yang juga memiliki satu hati. Sehingga dalam kondisi hamil, dia memiliki dua hati. Hatinya sendiri dan hati janinya, yang itu ada di dalam tubuhnya.” Subhanallah…, Allah tidak meninggalkan satu ‘kata’ dalam al-Quran yang memberikan peluang para makhluk-Nya untuk menimbulkan keraguan darinya. Maha Suci Dzt yang Maha Benar dan Maha Tahu. Allahu a’lam   Sumber: http://www.almeshkat.net/vb/showthread.php?t=75673#gsc.tab=0
Keajaiban Bahasa al-Quran Benar apa yang Allah firmankan di awal al-Quran, ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ Itulah al-Kitab (a-Quran), yang tidak ada keraguan di dalamnya. Sebagai petunjuk bagi orang yanng bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 2). Dalam ayat ini, al-Quran berposisi pada dua sisi, Pertama, sumber petunjuk bagi orang yang baik, orang yang bertaqwa. Kedua, menutup semua peluang munculnya hal yang meragukan di dalamnya. Sehingga apapun usaha manusia untuk meragukan al-Quran, tidak akan berhasil. terkait firman Allah, مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Yang menjadi pertanyaan, mengapa Allah menyatakan, “dalam perut seorang laki-laki”? dan tidak ‘dalam perut manusia’? apakah ayat ini hanya khusus laki-laki? Bukankah semua manusia hatinya hanya satu? Lalu mengapa hanya disebut laki-laki? Ada sebuah kisah menarik tentang ayat ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya. Dalam sebuah kuliah umum, sang dosen muslim menjelaskan keindahan bahasa al-Quran. Kalimat-kalimatnya yang jeli, fasih, sehingga mengandung cakupan makna yang luas. Bahkan andaikan ada satu kata dalam al-Quran, diganti dengan kata yang lain, tentu tidak akan menghasilkan cakupan makna dan tafsir yang benar. Setelah menyebutkan beberapa contoh, ada seorang mahasiswa berpemikiran liberal berusaha membantah. Dia mulai menyampaikan pendapatnya, “Ada satu kata dalam al-Quran yang menunjukkan kelemahan sisi bahasa al-Quran. Yaitu firman Allah, ﻣَّﺎ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﻣِّﻦ ﻗَﻠْﺒَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺟَﻮْﻓِﻪِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Mengapa di situ Allah mengatakan ‘rajul’ (seorang lelaki) dan tidak mengatakan ‘basyar’ (seorang manusia)? Yang namanya manusia, semuanya hanya memiliki satu hati. Baik dia lelaki maupun perempuan. Seketika itu, suasana kelas terhentak tenang. Semua membenarkan apa yang disampaikan sang penanya. Menunggu apa yang akan dijawab oleh pak dosen. Anda bisa lihat bagaimana jawaban Pak Dosen, yang menunjukkan kemukjizatan bahasa al-Quran. Namun, semacam ini tidak bisa dipahami semua orang. Hanya mereka yang berusaha merenungkan kandungan maknanya, yang bisa memahami kedalaman dan kejelian diksi dalam al-Quran. Beliau mengatakan, “Benar! Laki-laki adalah satu-satunya jenis manusia yang hanya memiliki 1 hati dalam perutnya. Dan tidak mungkin memiliki 2 hati dalam perutnya. Berbeda dengan wanita. Dia bisa memiliki dua hati dalam perutnya.” “Siapa wanita itu?” “Wanita hamil. Di dalam perutnya ada seorang janin yang juga memiliki satu hati. Sehingga dalam kondisi hamil, dia memiliki dua hati. Hatinya sendiri dan hati janinya, yang itu ada di dalam tubuhnya.” Subhanallah…, Allah tidak meninggalkan satu ‘kata’ dalam al-Quran yang memberikan peluang para makhluk-Nya untuk menimbulkan keraguan darinya. Maha Suci Dzt yang Maha Benar dan Maha Tahu. Allahu a’lam   Sumber: http://www.almeshkat.net/vb/showthread.php?t=75673#gsc.tab=0


Keajaiban Bahasa al-Quran Benar apa yang Allah firmankan di awal al-Quran, ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ Itulah al-Kitab (a-Quran), yang tidak ada keraguan di dalamnya. Sebagai petunjuk bagi orang yanng bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 2). Dalam ayat ini, al-Quran berposisi pada dua sisi, Pertama, sumber petunjuk bagi orang yang baik, orang yang bertaqwa. Kedua, menutup semua peluang munculnya hal yang meragukan di dalamnya. Sehingga apapun usaha manusia untuk meragukan al-Quran, tidak akan berhasil. terkait firman Allah, مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Yang menjadi pertanyaan, mengapa Allah menyatakan, “dalam perut seorang laki-laki”? dan tidak ‘dalam perut manusia’? apakah ayat ini hanya khusus laki-laki? Bukankah semua manusia hatinya hanya satu? Lalu mengapa hanya disebut laki-laki? Ada sebuah kisah menarik tentang ayat ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya. Dalam sebuah kuliah umum, sang dosen muslim menjelaskan keindahan bahasa al-Quran. Kalimat-kalimatnya yang jeli, fasih, sehingga mengandung cakupan makna yang luas. Bahkan andaikan ada satu kata dalam al-Quran, diganti dengan kata yang lain, tentu tidak akan menghasilkan cakupan makna dan tafsir yang benar. Setelah menyebutkan beberapa contoh, ada seorang mahasiswa berpemikiran liberal berusaha membantah. Dia mulai menyampaikan pendapatnya, “Ada satu kata dalam al-Quran yang menunjukkan kelemahan sisi bahasa al-Quran. Yaitu firman Allah, ﻣَّﺎ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﻣِّﻦ ﻗَﻠْﺒَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺟَﻮْﻓِﻪِ Allah tidak menjadikan dua hati dalam perut seorang laki-laki. (QS. Al-Ahzab: 4) Mengapa di situ Allah mengatakan ‘rajul’ (seorang lelaki) dan tidak mengatakan ‘basyar’ (seorang manusia)? Yang namanya manusia, semuanya hanya memiliki satu hati. Baik dia lelaki maupun perempuan. Seketika itu, suasana kelas terhentak tenang. Semua membenarkan apa yang disampaikan sang penanya. Menunggu apa yang akan dijawab oleh pak dosen. Anda bisa lihat bagaimana jawaban Pak Dosen, yang menunjukkan kemukjizatan bahasa al-Quran. Namun, semacam ini tidak bisa dipahami semua orang. Hanya mereka yang berusaha merenungkan kandungan maknanya, yang bisa memahami kedalaman dan kejelian diksi dalam al-Quran. Beliau mengatakan, “Benar! Laki-laki adalah satu-satunya jenis manusia yang hanya memiliki 1 hati dalam perutnya. Dan tidak mungkin memiliki 2 hati dalam perutnya. Berbeda dengan wanita. Dia bisa memiliki dua hati dalam perutnya.” “Siapa wanita itu?” “Wanita hamil. Di dalam perutnya ada seorang janin yang juga memiliki satu hati. Sehingga dalam kondisi hamil, dia memiliki dua hati. Hatinya sendiri dan hati janinya, yang itu ada di dalam tubuhnya.” Subhanallah…, Allah tidak meninggalkan satu ‘kata’ dalam al-Quran yang memberikan peluang para makhluk-Nya untuk menimbulkan keraguan darinya. Maha Suci Dzt yang Maha Benar dan Maha Tahu. Allahu a’lam   Sumber: http://www.almeshkat.net/vb/showthread.php?t=75673#gsc.tab=0

SERIAL FIKIH ANEH LDII : (2) SURAT PERNYATAAN TAUBAT

           Diantara fikih aneh madzhab Imam Islam Jama’ah (atau sekarang yang berubah menjadi LDII) adalah pertaubatan “orang dalam” harus disaksikan oleh imam atau para wakilnya. Jika seorang anggota “orang dalam” melakukan dosa dan hendak bertaubat atas dosanya maka harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang Ijtihad Islam Jam’aah yaitu melalui prosedur surat pernyataan taubat.Surat taubat tersebut berbentuk blanko yang berisi daftar kesalahan dan dosa yang telah ia lakukan, yang diakhiri dengan kewajiban membayar kaffaroh atas dosa-dosa yang telah ia lakukan tersebut. Semakin banyak dosa atau semakin besar dosa yang ia lakukan maka semakin besar dan banyak pula nilai nominal kaffarohnya.Sebagai contoh barang siapa yang bersalaman antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom maka ijtihad imam menyatakan bahwa sekali salaman nilai nominal kaffarohnya sebesar nilai nominal perangko kilat khusus standar Kantor Pos Indonesia. Sehingga jika harga perangko naik maka harga nominal kaffaroh juga naik.    Karena wajar jika setelah hari raya banyak kaffaroh yang harus dibayar, karena banyak anggota orang dalam yang bersalam-salaman dengan wanita yang bukan mahromnya.Barangsiapa yang nonton di bioskop maka ijtihad imam menyatakan bahwa nilai nominal kaffarohnya adalah nilai nominal ongkos transport pp ke bioskop ditambah harga tiket bioskop film yang dia tonton ditambah nilai jajanan snack dan minuman yang dikonsumsi dalam acara nonton bioskop tersebut.Selain itu juga ada kaffaroh dalam bentuk menjadi pekerja bangunan atau di ladang namun tidak diberi upah. Tinjauan Hukum Syar’i          Taubat merupakan ibadah yang agung di sisi Allah, bahkan Allah mencintai orang-orang yang bertaubat. Allah berfirman :إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat (QS AL-Baqoroh : 222)Taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat yang memenuhi persyaratan taubat sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama;– Meninggalkan dosa yang ia bertaubat darinya– Menyesali dosa yang telah ia lakukan– Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut– Jika dosanya berkaitan dengan hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak tersebut kepada pemiliknya atau meminta dihalalkan.          Adapun taubat ala LDII maka ini merupakan taubat yang aneh yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Sungguh aneh LDII yang mengaku satu-satunya bersistem “mangkul”, entah mangkul dari mana sistem taubat yang ia buat.Adapun kritikan terhadap sistem taubat LDII maka dari beberapa sisi :Pertama : Sistem surat atau blanko taubat tersebut yang diajukan kepada pihak imam atau wakilnya mirip dengan sistem surat penebusan dosa yang dilakukan oleh pihak katolik dimana pelaku dosa datang menuju pastor lalu mengakui seluruh dosa-dosanya dihadapan pastor lalu membayar surat penebusan dosa kepada pihak gereja. Kedua : Sistem ini mengajarkan agar pelaku dosa menjabarkan dosa-dosanya kepada orang lain, padahal Allah telah menutupi dosa-dosanya.Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملا ثم يصبح وقد ستره الله فيقول يا فلان عملت البارحة كذا وكذا وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه“Seluruh umatku termaafkan (terselamatkan) kecuali orang yang menampakkan (dosanya). Dan sesungguhnya diantara bentuk menampakkan (dosa) adalah seseorang melakukan dosa di malam hari lalu di pagi hari Allah telah menutupi dosanya, lalu ia berkata, “Wahai fulan, semalam aku melakukan dosa ini dan itu”. Padahal ia semalam tidur dalam kondisi Allah menutupi aibnya dan di pagi hari ia menyingkap/membuka tutupan Allah tersebut” (HR Al-Bukhari no 5721)Orang yang mengisi blanko surat pernyataan taubat akan membongkar seluruh dosa-dosa yang ia lakukan. Dan jika ia ingin seluruh dosanya diampuni maka ia akan menulis dosa-dosanya secara detail baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil.  Sungguh Allah telah menutupi aibnya dan ia malah mengumbar dan membuka aibnya di hadapan imam. Ketiga : Pengampunan dosa tidak harus dengan kaffaaroh berupa harta. Hanya sebagian kecil dosa-dosa yang ditebus dengan kaffaroh berupa harta dalam Islam. Diantaranya :– Membunuh orang lain– Bersenggama dengan istri tatkala bulan Ramadhan padahal ia sedang berpuasa– Melanggar sumpah– Berburu binatang buruan tatkala ihrom– dllAdapun kebanyakan dosa tidak ada kaffarohnya dalam bentuk harta, akan tetapi kaffarohnya cukup dengan beristighfar kepada Allah dan bertaubat dengan taubat nasuha, atau dengan banyak melakukan ibadah-ibadah -seperti sholat, puasa, umroh, dll- yang akan menghapuskan dosa.Contoh seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا“Bagaimana menurut kalian jika ada sungai di pintu rumah salah seorang dari kalian dan ia mandi di situ setiap hari lima kali. Apakah masih tersisa kotorannya?”. Mereka berkata, “Tidak menyisakan kotorannya sama sekali”. Nabi berkata, “Maka demikianlah seperti sholat lima waktu, menghapuskan dosa-dosa” (HR Al-Bukhari no 528 dalam bab الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَةٌ “Sholat lima waktu adalah kaffaroh”)الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ“Umroh yang satu ke Umroh berikutnya adalah kaffaroh (penebus) bagi dosa yang ada diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR Al-Bukhari no 1773( Keempat : Kaffaroh yang berupa harta dalam syari’at berkaitan dengan orang miskin atau budak, bukan dengan membayar uang kepada sang imam !!!. Contohnya diantaranya :– Berhubungan dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, kaffarohnya adalah membebaskan budak, kalau tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.– Berburu binatang buruan tatkala sedang ihrom. Kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allah يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu. (QS Al-Maidah : 95)– Membunuh orang lain, maka kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allahوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (٩٢)Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah (yaitu : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat-pen). jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 92)– Melanggar sumpah, kaffarohnya sebagaimana firman Allah ;لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٨٩)Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al-Maidah : 89)          Perhatikan kaffaroh-kaffaroh di atas, semuanya kembali kepada pembebasan budak, atau memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan yang dibagikan kepada fakir miskin. Tidak ada sama sekali kaffaroh dalam bentuk harta yang diserahkan kepada Imam. Karenanya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada penarikan harta dari kaffaroh, yang ada hanyalah penarikan harta zakat !! Kelima : Adapun dosa seperti menyentuh wanita yang bukan mahram jelas tidak ada kaffarohnya. Bahkan hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan tetapi Nabi tidak suruh untuk membayar sama sekali.أن رجلا أصاب من امرأة قبلة حرام فأتى النبي صلى الله عليه و سلم فسأله عن كفارتها فنزلت { أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل إن الحسنات يذهبن السيئات } فقال الرجل أَلِيَ هذه يا رسول الله ؟ فقال لك ولمن عمل بها من أمتي “Ada seseorang mencium wanita dengan ciuman haram lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepada Nabi tentang kaffarohnya. Maka turunlah firman Allah  وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (QS Huud : 114)Maka orang itu berkata, “Apakah ayat ini hanya untukku wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Untukmu dan juga untuk umatku yang melakukannya” berkata : (HR At-Tirmidzi no 3114. Dan asal hadits ini di  Shahih Muslim no 2763)Perhatikan dalam hadits ini, sahabat ini melakukan dosa bukan hanya sekedar bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya, bahkan ia mencium wanita yang bukan mahromnya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang kaffaroh dari dosa tersebut. Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya membayar apapun, bahkan Allah yang memberi jawaban atas pertanyaan orang tersebut dengan menurunkan firmanNya, dan menjelaskan bahwa kaffarohnya adalah cukup dengan melaksanakan sholat.Apakah imam LDII hendak mendahului Allah dan RasulNya?. Dari mana imam LDII mangkul tentang kaffaroh berupan harga perangko kilat khusus?? Keenam : Kalaupun kita menerima fikih aneh imam LDII/Islam Jama’ah yang mewajibkan setiap dosa ditebus dengan uang, maka sungguh aneh dalam hal penentuan nominal kaffaroh tersebut.Orang yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya maka kaffarohnya adalah harga perangko surat kilat??. Penentuan seperti ini mangkulnya dari mana?? Apa hubungannya antara menyentuh wanita yang bukan mahrom dengan perangko surat kilat khusus??!!Sungguh fikih yang aneh tapi nyata ! Bersambung….14 Dzulhijjah 1435 H / 08 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

SERIAL FIKIH ANEH LDII : (2) SURAT PERNYATAAN TAUBAT

           Diantara fikih aneh madzhab Imam Islam Jama’ah (atau sekarang yang berubah menjadi LDII) adalah pertaubatan “orang dalam” harus disaksikan oleh imam atau para wakilnya. Jika seorang anggota “orang dalam” melakukan dosa dan hendak bertaubat atas dosanya maka harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang Ijtihad Islam Jam’aah yaitu melalui prosedur surat pernyataan taubat.Surat taubat tersebut berbentuk blanko yang berisi daftar kesalahan dan dosa yang telah ia lakukan, yang diakhiri dengan kewajiban membayar kaffaroh atas dosa-dosa yang telah ia lakukan tersebut. Semakin banyak dosa atau semakin besar dosa yang ia lakukan maka semakin besar dan banyak pula nilai nominal kaffarohnya.Sebagai contoh barang siapa yang bersalaman antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom maka ijtihad imam menyatakan bahwa sekali salaman nilai nominal kaffarohnya sebesar nilai nominal perangko kilat khusus standar Kantor Pos Indonesia. Sehingga jika harga perangko naik maka harga nominal kaffaroh juga naik.    Karena wajar jika setelah hari raya banyak kaffaroh yang harus dibayar, karena banyak anggota orang dalam yang bersalam-salaman dengan wanita yang bukan mahromnya.Barangsiapa yang nonton di bioskop maka ijtihad imam menyatakan bahwa nilai nominal kaffarohnya adalah nilai nominal ongkos transport pp ke bioskop ditambah harga tiket bioskop film yang dia tonton ditambah nilai jajanan snack dan minuman yang dikonsumsi dalam acara nonton bioskop tersebut.Selain itu juga ada kaffaroh dalam bentuk menjadi pekerja bangunan atau di ladang namun tidak diberi upah. Tinjauan Hukum Syar’i          Taubat merupakan ibadah yang agung di sisi Allah, bahkan Allah mencintai orang-orang yang bertaubat. Allah berfirman :إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat (QS AL-Baqoroh : 222)Taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat yang memenuhi persyaratan taubat sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama;– Meninggalkan dosa yang ia bertaubat darinya– Menyesali dosa yang telah ia lakukan– Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut– Jika dosanya berkaitan dengan hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak tersebut kepada pemiliknya atau meminta dihalalkan.          Adapun taubat ala LDII maka ini merupakan taubat yang aneh yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Sungguh aneh LDII yang mengaku satu-satunya bersistem “mangkul”, entah mangkul dari mana sistem taubat yang ia buat.Adapun kritikan terhadap sistem taubat LDII maka dari beberapa sisi :Pertama : Sistem surat atau blanko taubat tersebut yang diajukan kepada pihak imam atau wakilnya mirip dengan sistem surat penebusan dosa yang dilakukan oleh pihak katolik dimana pelaku dosa datang menuju pastor lalu mengakui seluruh dosa-dosanya dihadapan pastor lalu membayar surat penebusan dosa kepada pihak gereja. Kedua : Sistem ini mengajarkan agar pelaku dosa menjabarkan dosa-dosanya kepada orang lain, padahal Allah telah menutupi dosa-dosanya.Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملا ثم يصبح وقد ستره الله فيقول يا فلان عملت البارحة كذا وكذا وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه“Seluruh umatku termaafkan (terselamatkan) kecuali orang yang menampakkan (dosanya). Dan sesungguhnya diantara bentuk menampakkan (dosa) adalah seseorang melakukan dosa di malam hari lalu di pagi hari Allah telah menutupi dosanya, lalu ia berkata, “Wahai fulan, semalam aku melakukan dosa ini dan itu”. Padahal ia semalam tidur dalam kondisi Allah menutupi aibnya dan di pagi hari ia menyingkap/membuka tutupan Allah tersebut” (HR Al-Bukhari no 5721)Orang yang mengisi blanko surat pernyataan taubat akan membongkar seluruh dosa-dosa yang ia lakukan. Dan jika ia ingin seluruh dosanya diampuni maka ia akan menulis dosa-dosanya secara detail baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil.  Sungguh Allah telah menutupi aibnya dan ia malah mengumbar dan membuka aibnya di hadapan imam. Ketiga : Pengampunan dosa tidak harus dengan kaffaaroh berupa harta. Hanya sebagian kecil dosa-dosa yang ditebus dengan kaffaroh berupa harta dalam Islam. Diantaranya :– Membunuh orang lain– Bersenggama dengan istri tatkala bulan Ramadhan padahal ia sedang berpuasa– Melanggar sumpah– Berburu binatang buruan tatkala ihrom– dllAdapun kebanyakan dosa tidak ada kaffarohnya dalam bentuk harta, akan tetapi kaffarohnya cukup dengan beristighfar kepada Allah dan bertaubat dengan taubat nasuha, atau dengan banyak melakukan ibadah-ibadah -seperti sholat, puasa, umroh, dll- yang akan menghapuskan dosa.Contoh seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا“Bagaimana menurut kalian jika ada sungai di pintu rumah salah seorang dari kalian dan ia mandi di situ setiap hari lima kali. Apakah masih tersisa kotorannya?”. Mereka berkata, “Tidak menyisakan kotorannya sama sekali”. Nabi berkata, “Maka demikianlah seperti sholat lima waktu, menghapuskan dosa-dosa” (HR Al-Bukhari no 528 dalam bab الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَةٌ “Sholat lima waktu adalah kaffaroh”)الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ“Umroh yang satu ke Umroh berikutnya adalah kaffaroh (penebus) bagi dosa yang ada diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR Al-Bukhari no 1773( Keempat : Kaffaroh yang berupa harta dalam syari’at berkaitan dengan orang miskin atau budak, bukan dengan membayar uang kepada sang imam !!!. Contohnya diantaranya :– Berhubungan dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, kaffarohnya adalah membebaskan budak, kalau tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.– Berburu binatang buruan tatkala sedang ihrom. Kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allah يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu. (QS Al-Maidah : 95)– Membunuh orang lain, maka kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allahوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (٩٢)Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah (yaitu : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat-pen). jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 92)– Melanggar sumpah, kaffarohnya sebagaimana firman Allah ;لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٨٩)Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al-Maidah : 89)          Perhatikan kaffaroh-kaffaroh di atas, semuanya kembali kepada pembebasan budak, atau memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan yang dibagikan kepada fakir miskin. Tidak ada sama sekali kaffaroh dalam bentuk harta yang diserahkan kepada Imam. Karenanya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada penarikan harta dari kaffaroh, yang ada hanyalah penarikan harta zakat !! Kelima : Adapun dosa seperti menyentuh wanita yang bukan mahram jelas tidak ada kaffarohnya. Bahkan hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan tetapi Nabi tidak suruh untuk membayar sama sekali.أن رجلا أصاب من امرأة قبلة حرام فأتى النبي صلى الله عليه و سلم فسأله عن كفارتها فنزلت { أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل إن الحسنات يذهبن السيئات } فقال الرجل أَلِيَ هذه يا رسول الله ؟ فقال لك ولمن عمل بها من أمتي “Ada seseorang mencium wanita dengan ciuman haram lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepada Nabi tentang kaffarohnya. Maka turunlah firman Allah  وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (QS Huud : 114)Maka orang itu berkata, “Apakah ayat ini hanya untukku wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Untukmu dan juga untuk umatku yang melakukannya” berkata : (HR At-Tirmidzi no 3114. Dan asal hadits ini di  Shahih Muslim no 2763)Perhatikan dalam hadits ini, sahabat ini melakukan dosa bukan hanya sekedar bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya, bahkan ia mencium wanita yang bukan mahromnya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang kaffaroh dari dosa tersebut. Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya membayar apapun, bahkan Allah yang memberi jawaban atas pertanyaan orang tersebut dengan menurunkan firmanNya, dan menjelaskan bahwa kaffarohnya adalah cukup dengan melaksanakan sholat.Apakah imam LDII hendak mendahului Allah dan RasulNya?. Dari mana imam LDII mangkul tentang kaffaroh berupan harga perangko kilat khusus?? Keenam : Kalaupun kita menerima fikih aneh imam LDII/Islam Jama’ah yang mewajibkan setiap dosa ditebus dengan uang, maka sungguh aneh dalam hal penentuan nominal kaffaroh tersebut.Orang yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya maka kaffarohnya adalah harga perangko surat kilat??. Penentuan seperti ini mangkulnya dari mana?? Apa hubungannya antara menyentuh wanita yang bukan mahrom dengan perangko surat kilat khusus??!!Sungguh fikih yang aneh tapi nyata ! Bersambung….14 Dzulhijjah 1435 H / 08 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  
           Diantara fikih aneh madzhab Imam Islam Jama’ah (atau sekarang yang berubah menjadi LDII) adalah pertaubatan “orang dalam” harus disaksikan oleh imam atau para wakilnya. Jika seorang anggota “orang dalam” melakukan dosa dan hendak bertaubat atas dosanya maka harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang Ijtihad Islam Jam’aah yaitu melalui prosedur surat pernyataan taubat.Surat taubat tersebut berbentuk blanko yang berisi daftar kesalahan dan dosa yang telah ia lakukan, yang diakhiri dengan kewajiban membayar kaffaroh atas dosa-dosa yang telah ia lakukan tersebut. Semakin banyak dosa atau semakin besar dosa yang ia lakukan maka semakin besar dan banyak pula nilai nominal kaffarohnya.Sebagai contoh barang siapa yang bersalaman antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom maka ijtihad imam menyatakan bahwa sekali salaman nilai nominal kaffarohnya sebesar nilai nominal perangko kilat khusus standar Kantor Pos Indonesia. Sehingga jika harga perangko naik maka harga nominal kaffaroh juga naik.    Karena wajar jika setelah hari raya banyak kaffaroh yang harus dibayar, karena banyak anggota orang dalam yang bersalam-salaman dengan wanita yang bukan mahromnya.Barangsiapa yang nonton di bioskop maka ijtihad imam menyatakan bahwa nilai nominal kaffarohnya adalah nilai nominal ongkos transport pp ke bioskop ditambah harga tiket bioskop film yang dia tonton ditambah nilai jajanan snack dan minuman yang dikonsumsi dalam acara nonton bioskop tersebut.Selain itu juga ada kaffaroh dalam bentuk menjadi pekerja bangunan atau di ladang namun tidak diberi upah. Tinjauan Hukum Syar’i          Taubat merupakan ibadah yang agung di sisi Allah, bahkan Allah mencintai orang-orang yang bertaubat. Allah berfirman :إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat (QS AL-Baqoroh : 222)Taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat yang memenuhi persyaratan taubat sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama;– Meninggalkan dosa yang ia bertaubat darinya– Menyesali dosa yang telah ia lakukan– Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut– Jika dosanya berkaitan dengan hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak tersebut kepada pemiliknya atau meminta dihalalkan.          Adapun taubat ala LDII maka ini merupakan taubat yang aneh yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Sungguh aneh LDII yang mengaku satu-satunya bersistem “mangkul”, entah mangkul dari mana sistem taubat yang ia buat.Adapun kritikan terhadap sistem taubat LDII maka dari beberapa sisi :Pertama : Sistem surat atau blanko taubat tersebut yang diajukan kepada pihak imam atau wakilnya mirip dengan sistem surat penebusan dosa yang dilakukan oleh pihak katolik dimana pelaku dosa datang menuju pastor lalu mengakui seluruh dosa-dosanya dihadapan pastor lalu membayar surat penebusan dosa kepada pihak gereja. Kedua : Sistem ini mengajarkan agar pelaku dosa menjabarkan dosa-dosanya kepada orang lain, padahal Allah telah menutupi dosa-dosanya.Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملا ثم يصبح وقد ستره الله فيقول يا فلان عملت البارحة كذا وكذا وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه“Seluruh umatku termaafkan (terselamatkan) kecuali orang yang menampakkan (dosanya). Dan sesungguhnya diantara bentuk menampakkan (dosa) adalah seseorang melakukan dosa di malam hari lalu di pagi hari Allah telah menutupi dosanya, lalu ia berkata, “Wahai fulan, semalam aku melakukan dosa ini dan itu”. Padahal ia semalam tidur dalam kondisi Allah menutupi aibnya dan di pagi hari ia menyingkap/membuka tutupan Allah tersebut” (HR Al-Bukhari no 5721)Orang yang mengisi blanko surat pernyataan taubat akan membongkar seluruh dosa-dosa yang ia lakukan. Dan jika ia ingin seluruh dosanya diampuni maka ia akan menulis dosa-dosanya secara detail baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil.  Sungguh Allah telah menutupi aibnya dan ia malah mengumbar dan membuka aibnya di hadapan imam. Ketiga : Pengampunan dosa tidak harus dengan kaffaaroh berupa harta. Hanya sebagian kecil dosa-dosa yang ditebus dengan kaffaroh berupa harta dalam Islam. Diantaranya :– Membunuh orang lain– Bersenggama dengan istri tatkala bulan Ramadhan padahal ia sedang berpuasa– Melanggar sumpah– Berburu binatang buruan tatkala ihrom– dllAdapun kebanyakan dosa tidak ada kaffarohnya dalam bentuk harta, akan tetapi kaffarohnya cukup dengan beristighfar kepada Allah dan bertaubat dengan taubat nasuha, atau dengan banyak melakukan ibadah-ibadah -seperti sholat, puasa, umroh, dll- yang akan menghapuskan dosa.Contoh seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا“Bagaimana menurut kalian jika ada sungai di pintu rumah salah seorang dari kalian dan ia mandi di situ setiap hari lima kali. Apakah masih tersisa kotorannya?”. Mereka berkata, “Tidak menyisakan kotorannya sama sekali”. Nabi berkata, “Maka demikianlah seperti sholat lima waktu, menghapuskan dosa-dosa” (HR Al-Bukhari no 528 dalam bab الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَةٌ “Sholat lima waktu adalah kaffaroh”)الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ“Umroh yang satu ke Umroh berikutnya adalah kaffaroh (penebus) bagi dosa yang ada diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR Al-Bukhari no 1773( Keempat : Kaffaroh yang berupa harta dalam syari’at berkaitan dengan orang miskin atau budak, bukan dengan membayar uang kepada sang imam !!!. Contohnya diantaranya :– Berhubungan dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, kaffarohnya adalah membebaskan budak, kalau tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.– Berburu binatang buruan tatkala sedang ihrom. Kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allah يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu. (QS Al-Maidah : 95)– Membunuh orang lain, maka kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allahوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (٩٢)Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah (yaitu : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat-pen). jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 92)– Melanggar sumpah, kaffarohnya sebagaimana firman Allah ;لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٨٩)Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al-Maidah : 89)          Perhatikan kaffaroh-kaffaroh di atas, semuanya kembali kepada pembebasan budak, atau memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan yang dibagikan kepada fakir miskin. Tidak ada sama sekali kaffaroh dalam bentuk harta yang diserahkan kepada Imam. Karenanya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada penarikan harta dari kaffaroh, yang ada hanyalah penarikan harta zakat !! Kelima : Adapun dosa seperti menyentuh wanita yang bukan mahram jelas tidak ada kaffarohnya. Bahkan hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan tetapi Nabi tidak suruh untuk membayar sama sekali.أن رجلا أصاب من امرأة قبلة حرام فأتى النبي صلى الله عليه و سلم فسأله عن كفارتها فنزلت { أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل إن الحسنات يذهبن السيئات } فقال الرجل أَلِيَ هذه يا رسول الله ؟ فقال لك ولمن عمل بها من أمتي “Ada seseorang mencium wanita dengan ciuman haram lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepada Nabi tentang kaffarohnya. Maka turunlah firman Allah  وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (QS Huud : 114)Maka orang itu berkata, “Apakah ayat ini hanya untukku wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Untukmu dan juga untuk umatku yang melakukannya” berkata : (HR At-Tirmidzi no 3114. Dan asal hadits ini di  Shahih Muslim no 2763)Perhatikan dalam hadits ini, sahabat ini melakukan dosa bukan hanya sekedar bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya, bahkan ia mencium wanita yang bukan mahromnya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang kaffaroh dari dosa tersebut. Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya membayar apapun, bahkan Allah yang memberi jawaban atas pertanyaan orang tersebut dengan menurunkan firmanNya, dan menjelaskan bahwa kaffarohnya adalah cukup dengan melaksanakan sholat.Apakah imam LDII hendak mendahului Allah dan RasulNya?. Dari mana imam LDII mangkul tentang kaffaroh berupan harga perangko kilat khusus?? Keenam : Kalaupun kita menerima fikih aneh imam LDII/Islam Jama’ah yang mewajibkan setiap dosa ditebus dengan uang, maka sungguh aneh dalam hal penentuan nominal kaffaroh tersebut.Orang yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya maka kaffarohnya adalah harga perangko surat kilat??. Penentuan seperti ini mangkulnya dari mana?? Apa hubungannya antara menyentuh wanita yang bukan mahrom dengan perangko surat kilat khusus??!!Sungguh fikih yang aneh tapi nyata ! Bersambung….14 Dzulhijjah 1435 H / 08 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  


           Diantara fikih aneh madzhab Imam Islam Jama’ah (atau sekarang yang berubah menjadi LDII) adalah pertaubatan “orang dalam” harus disaksikan oleh imam atau para wakilnya. Jika seorang anggota “orang dalam” melakukan dosa dan hendak bertaubat atas dosanya maka harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang Ijtihad Islam Jam’aah yaitu melalui prosedur surat pernyataan taubat.Surat taubat tersebut berbentuk blanko yang berisi daftar kesalahan dan dosa yang telah ia lakukan, yang diakhiri dengan kewajiban membayar kaffaroh atas dosa-dosa yang telah ia lakukan tersebut. Semakin banyak dosa atau semakin besar dosa yang ia lakukan maka semakin besar dan banyak pula nilai nominal kaffarohnya.Sebagai contoh barang siapa yang bersalaman antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom maka ijtihad imam menyatakan bahwa sekali salaman nilai nominal kaffarohnya sebesar nilai nominal perangko kilat khusus standar Kantor Pos Indonesia. Sehingga jika harga perangko naik maka harga nominal kaffaroh juga naik.    Karena wajar jika setelah hari raya banyak kaffaroh yang harus dibayar, karena banyak anggota orang dalam yang bersalam-salaman dengan wanita yang bukan mahromnya.Barangsiapa yang nonton di bioskop maka ijtihad imam menyatakan bahwa nilai nominal kaffarohnya adalah nilai nominal ongkos transport pp ke bioskop ditambah harga tiket bioskop film yang dia tonton ditambah nilai jajanan snack dan minuman yang dikonsumsi dalam acara nonton bioskop tersebut.Selain itu juga ada kaffaroh dalam bentuk menjadi pekerja bangunan atau di ladang namun tidak diberi upah. Tinjauan Hukum Syar’i          Taubat merupakan ibadah yang agung di sisi Allah, bahkan Allah mencintai orang-orang yang bertaubat. Allah berfirman :إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat (QS AL-Baqoroh : 222)Taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat yang memenuhi persyaratan taubat sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama;– Meninggalkan dosa yang ia bertaubat darinya– Menyesali dosa yang telah ia lakukan– Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut– Jika dosanya berkaitan dengan hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak tersebut kepada pemiliknya atau meminta dihalalkan.          Adapun taubat ala LDII maka ini merupakan taubat yang aneh yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Sungguh aneh LDII yang mengaku satu-satunya bersistem “mangkul”, entah mangkul dari mana sistem taubat yang ia buat.Adapun kritikan terhadap sistem taubat LDII maka dari beberapa sisi :Pertama : Sistem surat atau blanko taubat tersebut yang diajukan kepada pihak imam atau wakilnya mirip dengan sistem surat penebusan dosa yang dilakukan oleh pihak katolik dimana pelaku dosa datang menuju pastor lalu mengakui seluruh dosa-dosanya dihadapan pastor lalu membayar surat penebusan dosa kepada pihak gereja. Kedua : Sistem ini mengajarkan agar pelaku dosa menjabarkan dosa-dosanya kepada orang lain, padahal Allah telah menutupi dosa-dosanya.Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملا ثم يصبح وقد ستره الله فيقول يا فلان عملت البارحة كذا وكذا وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه“Seluruh umatku termaafkan (terselamatkan) kecuali orang yang menampakkan (dosanya). Dan sesungguhnya diantara bentuk menampakkan (dosa) adalah seseorang melakukan dosa di malam hari lalu di pagi hari Allah telah menutupi dosanya, lalu ia berkata, “Wahai fulan, semalam aku melakukan dosa ini dan itu”. Padahal ia semalam tidur dalam kondisi Allah menutupi aibnya dan di pagi hari ia menyingkap/membuka tutupan Allah tersebut” (HR Al-Bukhari no 5721)Orang yang mengisi blanko surat pernyataan taubat akan membongkar seluruh dosa-dosa yang ia lakukan. Dan jika ia ingin seluruh dosanya diampuni maka ia akan menulis dosa-dosanya secara detail baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil.  Sungguh Allah telah menutupi aibnya dan ia malah mengumbar dan membuka aibnya di hadapan imam. Ketiga : Pengampunan dosa tidak harus dengan kaffaaroh berupa harta. Hanya sebagian kecil dosa-dosa yang ditebus dengan kaffaroh berupa harta dalam Islam. Diantaranya :– Membunuh orang lain– Bersenggama dengan istri tatkala bulan Ramadhan padahal ia sedang berpuasa– Melanggar sumpah– Berburu binatang buruan tatkala ihrom– dllAdapun kebanyakan dosa tidak ada kaffarohnya dalam bentuk harta, akan tetapi kaffarohnya cukup dengan beristighfar kepada Allah dan bertaubat dengan taubat nasuha, atau dengan banyak melakukan ibadah-ibadah -seperti sholat, puasa, umroh, dll- yang akan menghapuskan dosa.Contoh seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا“Bagaimana menurut kalian jika ada sungai di pintu rumah salah seorang dari kalian dan ia mandi di situ setiap hari lima kali. Apakah masih tersisa kotorannya?”. Mereka berkata, “Tidak menyisakan kotorannya sama sekali”. Nabi berkata, “Maka demikianlah seperti sholat lima waktu, menghapuskan dosa-dosa” (HR Al-Bukhari no 528 dalam bab الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَةٌ “Sholat lima waktu adalah kaffaroh”)الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ“Umroh yang satu ke Umroh berikutnya adalah kaffaroh (penebus) bagi dosa yang ada diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR Al-Bukhari no 1773( Keempat : Kaffaroh yang berupa harta dalam syari’at berkaitan dengan orang miskin atau budak, bukan dengan membayar uang kepada sang imam !!!. Contohnya diantaranya :– Berhubungan dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, kaffarohnya adalah membebaskan budak, kalau tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.– Berburu binatang buruan tatkala sedang ihrom. Kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allah يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu. (QS Al-Maidah : 95)– Membunuh orang lain, maka kaffarohnya sebagaimana dalam firman Allahوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (٩٢)Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah (yaitu : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat-pen). jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 92)– Melanggar sumpah, kaffarohnya sebagaimana firman Allah ;لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٨٩)Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al-Maidah : 89)          Perhatikan kaffaroh-kaffaroh di atas, semuanya kembali kepada pembebasan budak, atau memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan yang dibagikan kepada fakir miskin. Tidak ada sama sekali kaffaroh dalam bentuk harta yang diserahkan kepada Imam. Karenanya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada penarikan harta dari kaffaroh, yang ada hanyalah penarikan harta zakat !! Kelima : Adapun dosa seperti menyentuh wanita yang bukan mahram jelas tidak ada kaffarohnya. Bahkan hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan tetapi Nabi tidak suruh untuk membayar sama sekali.أن رجلا أصاب من امرأة قبلة حرام فأتى النبي صلى الله عليه و سلم فسأله عن كفارتها فنزلت { أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل إن الحسنات يذهبن السيئات } فقال الرجل أَلِيَ هذه يا رسول الله ؟ فقال لك ولمن عمل بها من أمتي “Ada seseorang mencium wanita dengan ciuman haram lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepada Nabi tentang kaffarohnya. Maka turunlah firman Allah  وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (QS Huud : 114)Maka orang itu berkata, “Apakah ayat ini hanya untukku wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Untukmu dan juga untuk umatku yang melakukannya” berkata : (HR At-Tirmidzi no 3114. Dan asal hadits ini di  Shahih Muslim no 2763)Perhatikan dalam hadits ini, sahabat ini melakukan dosa bukan hanya sekedar bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya, bahkan ia mencium wanita yang bukan mahromnya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang kaffaroh dari dosa tersebut. Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya membayar apapun, bahkan Allah yang memberi jawaban atas pertanyaan orang tersebut dengan menurunkan firmanNya, dan menjelaskan bahwa kaffarohnya adalah cukup dengan melaksanakan sholat.Apakah imam LDII hendak mendahului Allah dan RasulNya?. Dari mana imam LDII mangkul tentang kaffaroh berupan harga perangko kilat khusus?? Keenam : Kalaupun kita menerima fikih aneh imam LDII/Islam Jama’ah yang mewajibkan setiap dosa ditebus dengan uang, maka sungguh aneh dalam hal penentuan nominal kaffaroh tersebut.Orang yang bersalaman dengan wanita yang bukan mahromnya maka kaffarohnya adalah harga perangko surat kilat??. Penentuan seperti ini mangkulnya dari mana?? Apa hubungannya antara menyentuh wanita yang bukan mahrom dengan perangko surat kilat khusus??!!Sungguh fikih yang aneh tapi nyata ! Bersambung….14 Dzulhijjah 1435 H / 08 Oktober 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

Tata Cara Shalat Gerhana

Bagaimana tata cara shalat gerhana? Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya. Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437) Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan: “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901) “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044) Ringkasnya, tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut. [1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. [2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa. [3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901) [4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya. [5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’ [6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. [7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya. [8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). [9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali. [10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. [11] Tasyahud. [12] Salam. [13] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438) Semoga bermanfaat. — Selesai disusun ulang pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Tata Cara Shalat Gerhana

Bagaimana tata cara shalat gerhana? Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya. Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437) Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan: “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901) “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044) Ringkasnya, tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut. [1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. [2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa. [3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901) [4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya. [5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’ [6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. [7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya. [8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). [9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali. [10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. [11] Tasyahud. [12] Salam. [13] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438) Semoga bermanfaat. — Selesai disusun ulang pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Bagaimana tata cara shalat gerhana? Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya. Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437) Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan: “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901) “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044) Ringkasnya, tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut. [1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. [2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa. [3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901) [4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya. [5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’ [6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. [7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya. [8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). [9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali. [10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. [11] Tasyahud. [12] Salam. [13] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438) Semoga bermanfaat. — Selesai disusun ulang pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana


Bagaimana tata cara shalat gerhana? Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya. Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437) Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan: “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901) “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044) Ringkasnya, tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut. [1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. [2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa. [3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901) [4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya. [5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’ [6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. [7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya. [8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). [9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali. [10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. [11] Tasyahud. [12] Salam. [13] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438) Semoga bermanfaat. — Selesai disusun ulang pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana Ketika Melihat Gerhana

Shalat gerhana jangan sampai dilupakan bagi siapa saja yang melihat gerhana. Apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904) Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah: فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan. Semoga bermanfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana Ketika Melihat Gerhana

Shalat gerhana jangan sampai dilupakan bagi siapa saja yang melihat gerhana. Apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904) Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah: فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan. Semoga bermanfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Shalat gerhana jangan sampai dilupakan bagi siapa saja yang melihat gerhana. Apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904) Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah: فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan. Semoga bermanfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana


Shalat gerhana jangan sampai dilupakan bagi siapa saja yang melihat gerhana. Apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047) Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ “Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904) Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah: فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan. Semoga bermanfaat. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Amalan Saat Terjadi Gerhana

Amalan apa saja yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana? Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044) Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata, أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ “Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053) Bukhari membawakan hadits ini pada bab: صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ “Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.” Ibnu Hajar mengatakan, أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى “Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6) Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 345) Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan, أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ. “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana. Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits: عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Khutbah yang dilakukan adalah dua kali khutbah sebagaimana pada Khutbah Jumat dan Khutbah Ied. (Kifayatul Akhyar, hal. 202). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai direvisi pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Amalan Saat Terjadi Gerhana

Amalan apa saja yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana? Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044) Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata, أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ “Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053) Bukhari membawakan hadits ini pada bab: صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ “Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.” Ibnu Hajar mengatakan, أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى “Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6) Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 345) Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan, أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ. “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana. Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits: عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Khutbah yang dilakukan adalah dua kali khutbah sebagaimana pada Khutbah Jumat dan Khutbah Ied. (Kifayatul Akhyar, hal. 202). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai direvisi pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Amalan apa saja yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana? Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044) Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata, أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ “Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053) Bukhari membawakan hadits ini pada bab: صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ “Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.” Ibnu Hajar mengatakan, أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى “Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6) Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 345) Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan, أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ. “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana. Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits: عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Khutbah yang dilakukan adalah dua kali khutbah sebagaimana pada Khutbah Jumat dan Khutbah Ied. (Kifayatul Akhyar, hal. 202). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai direvisi pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana


Amalan apa saja yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi gerhana? Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044) Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata, أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ “Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053) Bukhari membawakan hadits ini pada bab: صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ “Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.” Ibnu Hajar mengatakan, أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى “Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6) Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 345) Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan, أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ. “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901) . Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana. Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435). Hal ini berdasarkan hadits: عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Khutbah yang dilakukan adalah dua kali khutbah sebagaimana pada Khutbah Jumat dan Khutbah Ied. (Kifayatul Akhyar, hal. 202). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai direvisi pada 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana Seorang Diri

Apakah boleh melakukan shalat gerhana seorang diri tanpa berjamaah? Baiknya shalat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Semoga bermanfaat. — Direvisi di pagi hari 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana Seorang Diri

Apakah boleh melakukan shalat gerhana seorang diri tanpa berjamaah? Baiknya shalat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Semoga bermanfaat. — Direvisi di pagi hari 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Apakah boleh melakukan shalat gerhana seorang diri tanpa berjamaah? Baiknya shalat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Semoga bermanfaat. — Direvisi di pagi hari 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana


Apakah boleh melakukan shalat gerhana seorang diri tanpa berjamaah? Baiknya shalat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343) Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4: 10) Apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043) Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430) Semoga bermanfaat. — Direvisi di pagi hari 13 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsshalat gerhana
Prev     Next