Hukum Membunuh Tukang Begal

Bagaimana hukum membunuh tukang begal? Apakah jadi halal karena ia merampas harta kita? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan mengenai orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi di mana mereka menghalalkan harta dan darah orang lain, seperti pencuri (pencopet) dan perampok (begal), jika ada yang diteror, apakah ia harus menyerahkan hartanya atau ia membunuhnya? Apakah jika seseorang membunuh salah seorang di antara perampok tersebut, apakah ia disebut nafal? Apakah ia berdosa jika membunuh orang yang dituntut untuk dibunuh? Syaikhul Islam menjawab, Para ulama sepakat akan bolehnya melawan para perampok (begal). Telah ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid.”[1] Apabila tukang begal ingin merampas harta korban (yang tidak halal dirampas hartanya), maka si korban tidak wajib menyerahkan hartanya dengan sepakat para ulama. Namun dia bisa melawannya dengan cara paling mudah yang ia mampu. Jika tetap tidak bisa dihentikan, kecuali dengan senjata, maka korban boleh menggunakan senjata untuk melawannya. Jika korban terbunuh, maka dia mendapat pahala syahid. Jika korban berhasil membunuh salah satu di antara gerombolan perampok (begal) dengan cara seperti di atas, maka darahnya tidak bisa dituntut. Demikian pula, ketika begal hendak membunuh korban, ulama sepakat korban boleh melawannya, meskipun sampai harus terjadi pembunuhan. Jika begal ini hanya mengancam harta, maka melindungi harta hukumnya tidak wajib. Korban boleh menyerahkan hartanya dan tidak melawannya. Jika ancaman yang diberikan adalah pembunuhan, ulama berbeda pendapat, apakah wajib membela diri atau tidak. Ada dua pendapat dari Imam Ahmad mengenai hal ini. (Majmu’ Fatawa, 34: 242). Semoga bermanfaat.   Referensi: Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.   [1] (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). — Selesai disusun 11: 46 PM di Soeta Airport, 14 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal dosa besar

Hukum Membunuh Tukang Begal

Bagaimana hukum membunuh tukang begal? Apakah jadi halal karena ia merampas harta kita? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan mengenai orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi di mana mereka menghalalkan harta dan darah orang lain, seperti pencuri (pencopet) dan perampok (begal), jika ada yang diteror, apakah ia harus menyerahkan hartanya atau ia membunuhnya? Apakah jika seseorang membunuh salah seorang di antara perampok tersebut, apakah ia disebut nafal? Apakah ia berdosa jika membunuh orang yang dituntut untuk dibunuh? Syaikhul Islam menjawab, Para ulama sepakat akan bolehnya melawan para perampok (begal). Telah ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid.”[1] Apabila tukang begal ingin merampas harta korban (yang tidak halal dirampas hartanya), maka si korban tidak wajib menyerahkan hartanya dengan sepakat para ulama. Namun dia bisa melawannya dengan cara paling mudah yang ia mampu. Jika tetap tidak bisa dihentikan, kecuali dengan senjata, maka korban boleh menggunakan senjata untuk melawannya. Jika korban terbunuh, maka dia mendapat pahala syahid. Jika korban berhasil membunuh salah satu di antara gerombolan perampok (begal) dengan cara seperti di atas, maka darahnya tidak bisa dituntut. Demikian pula, ketika begal hendak membunuh korban, ulama sepakat korban boleh melawannya, meskipun sampai harus terjadi pembunuhan. Jika begal ini hanya mengancam harta, maka melindungi harta hukumnya tidak wajib. Korban boleh menyerahkan hartanya dan tidak melawannya. Jika ancaman yang diberikan adalah pembunuhan, ulama berbeda pendapat, apakah wajib membela diri atau tidak. Ada dua pendapat dari Imam Ahmad mengenai hal ini. (Majmu’ Fatawa, 34: 242). Semoga bermanfaat.   Referensi: Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.   [1] (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). — Selesai disusun 11: 46 PM di Soeta Airport, 14 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal dosa besar
Bagaimana hukum membunuh tukang begal? Apakah jadi halal karena ia merampas harta kita? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan mengenai orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi di mana mereka menghalalkan harta dan darah orang lain, seperti pencuri (pencopet) dan perampok (begal), jika ada yang diteror, apakah ia harus menyerahkan hartanya atau ia membunuhnya? Apakah jika seseorang membunuh salah seorang di antara perampok tersebut, apakah ia disebut nafal? Apakah ia berdosa jika membunuh orang yang dituntut untuk dibunuh? Syaikhul Islam menjawab, Para ulama sepakat akan bolehnya melawan para perampok (begal). Telah ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid.”[1] Apabila tukang begal ingin merampas harta korban (yang tidak halal dirampas hartanya), maka si korban tidak wajib menyerahkan hartanya dengan sepakat para ulama. Namun dia bisa melawannya dengan cara paling mudah yang ia mampu. Jika tetap tidak bisa dihentikan, kecuali dengan senjata, maka korban boleh menggunakan senjata untuk melawannya. Jika korban terbunuh, maka dia mendapat pahala syahid. Jika korban berhasil membunuh salah satu di antara gerombolan perampok (begal) dengan cara seperti di atas, maka darahnya tidak bisa dituntut. Demikian pula, ketika begal hendak membunuh korban, ulama sepakat korban boleh melawannya, meskipun sampai harus terjadi pembunuhan. Jika begal ini hanya mengancam harta, maka melindungi harta hukumnya tidak wajib. Korban boleh menyerahkan hartanya dan tidak melawannya. Jika ancaman yang diberikan adalah pembunuhan, ulama berbeda pendapat, apakah wajib membela diri atau tidak. Ada dua pendapat dari Imam Ahmad mengenai hal ini. (Majmu’ Fatawa, 34: 242). Semoga bermanfaat.   Referensi: Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.   [1] (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). — Selesai disusun 11: 46 PM di Soeta Airport, 14 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal dosa besar


Bagaimana hukum membunuh tukang begal? Apakah jadi halal karena ia merampas harta kita? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan mengenai orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi di mana mereka menghalalkan harta dan darah orang lain, seperti pencuri (pencopet) dan perampok (begal), jika ada yang diteror, apakah ia harus menyerahkan hartanya atau ia membunuhnya? Apakah jika seseorang membunuh salah seorang di antara perampok tersebut, apakah ia disebut nafal? Apakah ia berdosa jika membunuh orang yang dituntut untuk dibunuh? Syaikhul Islam menjawab, Para ulama sepakat akan bolehnya melawan para perampok (begal). Telah ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid.”[1] Apabila tukang begal ingin merampas harta korban (yang tidak halal dirampas hartanya), maka si korban tidak wajib menyerahkan hartanya dengan sepakat para ulama. Namun dia bisa melawannya dengan cara paling mudah yang ia mampu. Jika tetap tidak bisa dihentikan, kecuali dengan senjata, maka korban boleh menggunakan senjata untuk melawannya. Jika korban terbunuh, maka dia mendapat pahala syahid. Jika korban berhasil membunuh salah satu di antara gerombolan perampok (begal) dengan cara seperti di atas, maka darahnya tidak bisa dituntut. Demikian pula, ketika begal hendak membunuh korban, ulama sepakat korban boleh melawannya, meskipun sampai harus terjadi pembunuhan. Jika begal ini hanya mengancam harta, maka melindungi harta hukumnya tidak wajib. Korban boleh menyerahkan hartanya dan tidak melawannya. Jika ancaman yang diberikan adalah pembunuhan, ulama berbeda pendapat, apakah wajib membela diri atau tidak. Ada dua pendapat dari Imam Ahmad mengenai hal ini. (Majmu’ Fatawa, 34: 242). Semoga bermanfaat.   Referensi: Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.   [1] (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). — Selesai disusun 11: 46 PM di Soeta Airport, 14 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal dosa besar

Wasiat Bagi Yang Muda !

(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 15/5/1436 H – 6/3/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaity hafizohullohKhutbah Pertama :Masa muda adalah masa energik, masa produktif, masa untuk merasakan kelezatan ibadah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhu ia berkata ;قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ ” قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلْ نَمْ وَقُمْ وَصُمْ وَأَفْطِرْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجَتِكَ عَلَيْكَ حَقًّاRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : “Bukankah aku dikabarkan bahwasanya engkau (senantiasa) berpuasa (sunnah) di siang hari dan engkau sholat malam suntuk?“.Aku (Abdullah bin ‘Amr) berkata : “Tentu benar”.Beliau berkata, “Janganlah kau lakukan, bangun untuk sholat malam-lah dan tidurlah !, berpuasalah dan berbukalah !, karena sesungguhnya tubuhmu punya hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan istrimu punya hak yang harus kau tunaikan” Sejarah telah mengabadikan sikap-sikap hebat para pemuda yang mengenal Rob mereka, berpegang teguh dengan agama mereka, maka Al-Qur’an pun mengabadikan kenangan mereka. Allah berfirman tentang Ibrahim ‘alaihis salamقَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُMereka (para penyembah berhala) berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim “. (QS Al-Anbiyaa : 60)Allah berfirman tentang para pemuda Ashabul Kahfiإِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى (١٣)وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا (١٤)Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan Kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; Kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya Kami kalau demikian telah mengucapkan Perkataan yang Amat jauh dari kebenaran”. (QS Al-Kahfi 13-14)          Para pemuda adalah kekuatan umat, harapan masa depan, mereka memiliki kedudukan dalam Islam. Dan diantara 7 golongan yang dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, adalah –sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam- :شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ“Pemuda yang tumbuh di atas ibadah kepada Allah”Masa muda adalah pancaran sinar yang mempengaruhi masyarakat, adalah tekad dan kekuatan, semangat dan darah muda, yang sifat-sifat ini mengharuskan seorang pemuda untuk mengatur kehidupannya dengan kepemimpinan yang dibangun di atas pribadi yang bijak. Mengontrol jiwa dan mengekang hawa nafsunya, serta mengarahkan jiwanya kepada kebaikan dan kemenangan. Pribadi yang bijak yang bisa menggariskan tujuan-tujuan yang mengarahkan ambisinya, sehingga mengangkatnya ke tangga kejayaan, menjadikannya berperan dalam kehidupan dan memiliki visi di atas muka bumi.Jika kehidupan pemuda hampa dari visi dan tujuan maka jadilah kehidupannya tanpa arti, perhatiannya menjadi kurang.وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (٦٤)Dan Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. dan Sesungguhnya akhirat Itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (QS Al-Ankabuut : 64)          Waktu merupakan aset termahal yang dimiliki oleh para pemuda dalam kehidupannya. Dalam waktu, seorang pemuda menanamkan harapannya dan merealisasikan tujuannya. Waktunya diisi dengan ilmu yang bermanfaat, dengan amal sholeh, dengan ibadah dan ketaatan, disertai wawasan yang bermanfaat, dan dalam visi-visi yang membuahkan hasil dan produktivitas yang bermanfaat, dan amalan-amalan yang meluruskan tingkah lakunya dan mengangkat kehidupannya. Waktu diisi dengan keahlian-keahlian yang mengembangkan bakatnya dan pekerjaan yang membangun masa depannya.Jika waktu menjadi kosong dari visi dan tujuan yang tinggi, maka akan masuklah pemikiran-pemikiran yang keliru, maka tersibukanlah sang pemuda dengan perkara-perkara yang sia-sia, dengan memikirkan perkara-perkara yang rendahan, serta semakin menguat dorongan untuk menyimpang.Waktu kosong adalah tanah yang subur untuk menabur benih-benih kotoran dan kesesatan. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :وَالنَّفْسُ إِنْ لَمْ تُشْغِلْهَا بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ“Dan jika engkau tidak menyibukkan jiwamu dengan kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan”          Diantara hal yang berbahaya adalah membuang-buang waktu untuk browsing halaman-halaman situs-situs internet dan media sosial yang merusak akidah, mempengaruhi tingkah laku, menggoncang akhlak, serta melemahkan hubungan tali kekeluargaan, dan mengantarkan pada sikap menyendiri dan menjauh dari masyarakat. Dan dampak dari hal ini sudah jelas dan diketahui.          Pemuda menghadapi makar yang dihembuskan oleh musuh-musuh, dengan menampilkan umbaran syahwat-syahwat yang haram, serta pengobaran gejolak syahwat yang merusak karakter pribadinya, menyia-nyiakan masa depannya, menghancurkan masa mudanya, dan terhamparkannya sang pemuda di medan kebingungan dan kesesatan. Serta memalingkannya dari perhatian terhadap visi dan tujuan-tujuan yang tinggi, dari perkara-perkara kemasyarakatan dan urusan umat, memalingkannya dari mentarbiyah dirinya dengan al-Qur’an dan pengisian hatinya dengan keimanan serta menempuh jalan orang-orang sholeh, demikian juga memalingkannya dari melampiaskan syahwatnya dengan cara-cara yang disyariatkan yang mewujudkan kebahagiaannya dan kemuliaannya.          Pernikahan bagi pemuda merupakan kebutuhan secara fitroh, merupakan ketenteraman jiwa, dan benteng penjaga akhlak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu  maka menikahlah, dan barangsiapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa menjadi perisai baginya”Menunda-nunda pernikahan –padahal sudah mampu- menimbulkan dampak-dampak buruk yang berkaitan dengan perangai, psikologi, dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوه تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ“Jika datang pada kalian lelaki yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika kalian tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di atas muka bumi dan kerusakan yang besar”         Pemuda butuh untuk menimbang antara akal dan perasaannya dalam menghadapi kehidupan. Masa muda digoyang oleh perasaan-perasaan yang menggeret. Bisa jadi mempengaruhi masa depannya jika tidak tunduk di bawah cahaya al-Qur’an. Menjadikan akal dan perasaan -yang bergelora dan tidak mengerti- sebagai penentu keputusan, bisa mengantarkan sang pemuda kepada sikap ekstrim (berlebih-lebihan) atau sebaliknya atau mengantarkan kepada penyimpangan.            Gejolak perasaan cinta para pemuda hendaknya dihadapi dengan penuh perhatian dalam keluarga, memberikan kasih sayang dan kehangatan terhadap mereka, serta mendidik mereka untuk menjaga diri, menundukan pandangan, dan malu kepada Allah.Dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata :سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ، فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيAku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan tiba-tiba, maka Rasulullah memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku (HR At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يا عليُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةَ“Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan dengan pandangan yang lain, sesungguhnya boleh bagimu pandangan pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan berikutnya” (HR Abu Dawud)          Diantara penopang pemuda dalam membangun kepribadiannya yang kuat adalah hubungan yang erat dengan keluarganya. Hal ini merupakan benteng baginya dan tempat perlindungan baginya serta tempat bernaungnya yang menyediakan ketentraman hati dan ketenangan, serta rileksnya pikiran. Keluarga merupakan tempat memperoleh nasehat dan arahan, sarapan rohani, serta pengokohan kepribadian.Hilangnya hubungan yang erat dengan keluarga atau menyepelakannya serta lemahnya hubungan para ayah dengan anak-anak menjadikan para pemuda terdampar di tempat-tempat asuhan yang tidak jelas, gelombang-gelombang keras yang menghantam akal pikiran mereka, yang bisa jadi menjerumuskan mereka ke lembah-lembah yang jauh.          Nasehat dan pengarahan merupakan makanan rohani dalam kehidupan pemuda, pembawa kebahagiaan baginya, dan Al-Qur’an telah menekankan hal ini karena urgensinya dalam membina kepribadiannya, serta pengamanan langkah perjalanannya di dunia. Dalam wasiat Luqman kepada anaknya :وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (١٣)Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS Luqman : 13)Luqman juga berkata :يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (١٦)يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)(Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS Luqman : 16-17)          Bekerjanya seorang pemuda dengan berusaha di penjuru bumi merupakan harga diri dan kemuliaan bagi keluarganya, dan ini merupakan hasil kerjaan yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya :أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ“Perkerjaan apa yang terbaik?”, Nabi berkata, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, dan semua transaksi yang baik” (HR Al-Bazzaar dan dishahihkan oleh Al-Hakim)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan pekerjaan mengumpulkan kayu bakar lalu menjualnya itu lebih baik bagi seseorang dari pada meminta-minta kepada manusia, diberikan atau tidak diberikan oleh manusia.Umar radhiallahu ‘anhu berkata,أَرَى الْفَتَى فَيُعْجِبُنِي، فَإِذَا قِيْلَ لاَ حِرْفَةَ لَهُ سَقَطَ مِنْ عَيْنِي“Aku melihat seorang pemuda maka menjadikan aku kagum, namun ketika dikatakan bahwasanya ia tidak memiliki pekerjaan maka jatuhlah ia dari mataku”Beliau juga berkata :لاَ يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَهُوَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةًJanganlah sekali-sekali seseorang dari kalian duduk aja tidak mencari rizki lalu berkata, “Ya Allah berilah rizki kepadaku”. Padahal kalian telah tahu bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan emas dan hujan perak”Seorang pemuda yang semangat akan menjauhi pengangguran, ia menerima pekerjaan apapun jenisnya tanpa merendahkan keahlian tertentu atau pekerjaan tertentu. Dan masyarakat dituntut untuk memudahkan perkerjaan yang sesuai serta jalan-jalan mata pencaharian, sehingga menjadikan pemuda salah satu unsur yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat.          Hendaknya seorang pemuda dalam kondisi diam dan berpindah, dalam kondisi muqim maupun safar, agar tetap bangga dengan agamanya, merasa jaya dengan kepribadiannya (sebagai seorang muslim), merasa tinggi dengan aqidah Islamnya, dan tidak malu untuk menampakkannya, serta meninggalkan ikatan taqlid dan ikut-ikutan. Allah berfirman ;وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَPadahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin (QS Al-Munafiqun : 8)          Sikap tenang pada diri seorang pemuda adalah perangai yang terpuji, tabi’at yang bisa diusahakan, serta bentuk kekuatan yang terbina dari akal yang kuat. Adapun sikap keras dalam bermu’amalah, mudah emosional dalam tingkah laku, mudah membalas dendam dengan ngawur, maka ini semua merupakan sikap-sikap yang berbahaya, dan juga merupakan sikap-sikap kesetanan. Dampaknya berbahaya bagi para pemuda dan menyia-nyaiakan energi mereka, dan bisa jadi menjadi bumerang bagi mereka.          Hendaknya para pemuda di masa mudanya dan masa energiknya untuk mengambil pelajaran sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan, perubahan-perubahan kondisi, serta berlalunya hari-hari. Hendaknya ia menggunakan kesempatan masa mudanya sebelum tiba masa tuanya, masa sehatnya sebelum tiba masa sakitnya. Jika tidak, maka ia akan terpedaya dengan kondisi mudanya, karena masa muda akan diakhiri dengan masa tua, dan kekuatan ujungnya adalah kelemahan, serta kesehatan akan dihancurkan dengan sakit. Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ (٥٤)Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS Ar-Ruum : 54) Khutbah Kedua :          Seorang pemuda muslim, hatinya dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun mungkin ia tenggelam dalam sebagian kemaksiatan akan tetapi hatinya tetap tergerak merasa takut kepada Allah, dan menyesal atas dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إنَّ الْعَبْدَ إِذَا أخْطَأ خَطِيئَةً، نَكَتَتْ فِي قَلْبهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَر وَتَابَ، صُقِلَتْ، فَإنْ هُوَ عَادَ، زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَهُوَ “الرَّانُ” الَّذِي ذَكَرَ الله {كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}“Sesungguhnya seorang hamba jika ia melakukan sebuah dosa maka terkotori hatinya dengan sebuah titik hitam. Jika ia meninggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terkikislah titik hitam tersebut. Jika ia kembali maka ditambahkanlah titik hitam di hatinya hingga titik-titik hitam tersebut mendominasi hatinya. Dan itulah “roon” (penutup hati) yang Allah sebutkan dalam firmannya :كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (١٤)Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. (QS Al-Muthoffifin : 14)Sebagian pemuda ada yang mengetahui kesalahannya, mengetahui keharaman apa yang ia lakukan, akan tetapi ia mengakhirkan dan menunda-nunda taubatnya. Dan menunda-nunda -yaitu ia berkata, “Aku nanti akan kembali, aku nanti akan bertaubat”- merupakan penghalang terbesar untuk bertaubat, dan  kata “nanti” atau “akan” merupakan salah satu pasukan Iblis.Terus menerusnya sebagian pemuda dalam dosa-dosa merupakan perkara yang sangat berbahaya, keburukan yang besar. Seorang yang berakal khawatir dengan akibat dosa-dosa, sesungguhnya nyala apinya tersembunyi dibalik debu. Bisa jadi hukuman datang terlambat, dan bisa jadi siksaan datang tiba-tiba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ، فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ” ثُمَّ قَرَأَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إن أخذه أليم شديد}“Sesungguhnya Allah mengulur (menunda siksaan) bagi orang yang berbuat dzolim. Maka jika Allah mengadzabnya maka ia tidak akan lolos” Lalu Nabi membaca firman Allahوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢)“Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS Huud : 102)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الْعَبْدَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلا: {فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ }“Jika engkau melihat Allah Azza wajalla memberikan kepada seorang hamba dunia yang ia sukai padahal ia dalam kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah, maka itu adalah istidroj”. Lalu Nabi membaca firman Allah :فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَMaka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (QS Al-An’aam : 44)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Wasiat Bagi Yang Muda !

(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 15/5/1436 H – 6/3/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaity hafizohullohKhutbah Pertama :Masa muda adalah masa energik, masa produktif, masa untuk merasakan kelezatan ibadah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhu ia berkata ;قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ ” قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلْ نَمْ وَقُمْ وَصُمْ وَأَفْطِرْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجَتِكَ عَلَيْكَ حَقًّاRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : “Bukankah aku dikabarkan bahwasanya engkau (senantiasa) berpuasa (sunnah) di siang hari dan engkau sholat malam suntuk?“.Aku (Abdullah bin ‘Amr) berkata : “Tentu benar”.Beliau berkata, “Janganlah kau lakukan, bangun untuk sholat malam-lah dan tidurlah !, berpuasalah dan berbukalah !, karena sesungguhnya tubuhmu punya hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan istrimu punya hak yang harus kau tunaikan” Sejarah telah mengabadikan sikap-sikap hebat para pemuda yang mengenal Rob mereka, berpegang teguh dengan agama mereka, maka Al-Qur’an pun mengabadikan kenangan mereka. Allah berfirman tentang Ibrahim ‘alaihis salamقَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُMereka (para penyembah berhala) berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim “. (QS Al-Anbiyaa : 60)Allah berfirman tentang para pemuda Ashabul Kahfiإِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى (١٣)وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا (١٤)Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan Kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; Kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya Kami kalau demikian telah mengucapkan Perkataan yang Amat jauh dari kebenaran”. (QS Al-Kahfi 13-14)          Para pemuda adalah kekuatan umat, harapan masa depan, mereka memiliki kedudukan dalam Islam. Dan diantara 7 golongan yang dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, adalah –sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam- :شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ“Pemuda yang tumbuh di atas ibadah kepada Allah”Masa muda adalah pancaran sinar yang mempengaruhi masyarakat, adalah tekad dan kekuatan, semangat dan darah muda, yang sifat-sifat ini mengharuskan seorang pemuda untuk mengatur kehidupannya dengan kepemimpinan yang dibangun di atas pribadi yang bijak. Mengontrol jiwa dan mengekang hawa nafsunya, serta mengarahkan jiwanya kepada kebaikan dan kemenangan. Pribadi yang bijak yang bisa menggariskan tujuan-tujuan yang mengarahkan ambisinya, sehingga mengangkatnya ke tangga kejayaan, menjadikannya berperan dalam kehidupan dan memiliki visi di atas muka bumi.Jika kehidupan pemuda hampa dari visi dan tujuan maka jadilah kehidupannya tanpa arti, perhatiannya menjadi kurang.وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (٦٤)Dan Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. dan Sesungguhnya akhirat Itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (QS Al-Ankabuut : 64)          Waktu merupakan aset termahal yang dimiliki oleh para pemuda dalam kehidupannya. Dalam waktu, seorang pemuda menanamkan harapannya dan merealisasikan tujuannya. Waktunya diisi dengan ilmu yang bermanfaat, dengan amal sholeh, dengan ibadah dan ketaatan, disertai wawasan yang bermanfaat, dan dalam visi-visi yang membuahkan hasil dan produktivitas yang bermanfaat, dan amalan-amalan yang meluruskan tingkah lakunya dan mengangkat kehidupannya. Waktu diisi dengan keahlian-keahlian yang mengembangkan bakatnya dan pekerjaan yang membangun masa depannya.Jika waktu menjadi kosong dari visi dan tujuan yang tinggi, maka akan masuklah pemikiran-pemikiran yang keliru, maka tersibukanlah sang pemuda dengan perkara-perkara yang sia-sia, dengan memikirkan perkara-perkara yang rendahan, serta semakin menguat dorongan untuk menyimpang.Waktu kosong adalah tanah yang subur untuk menabur benih-benih kotoran dan kesesatan. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :وَالنَّفْسُ إِنْ لَمْ تُشْغِلْهَا بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ“Dan jika engkau tidak menyibukkan jiwamu dengan kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan”          Diantara hal yang berbahaya adalah membuang-buang waktu untuk browsing halaman-halaman situs-situs internet dan media sosial yang merusak akidah, mempengaruhi tingkah laku, menggoncang akhlak, serta melemahkan hubungan tali kekeluargaan, dan mengantarkan pada sikap menyendiri dan menjauh dari masyarakat. Dan dampak dari hal ini sudah jelas dan diketahui.          Pemuda menghadapi makar yang dihembuskan oleh musuh-musuh, dengan menampilkan umbaran syahwat-syahwat yang haram, serta pengobaran gejolak syahwat yang merusak karakter pribadinya, menyia-nyiakan masa depannya, menghancurkan masa mudanya, dan terhamparkannya sang pemuda di medan kebingungan dan kesesatan. Serta memalingkannya dari perhatian terhadap visi dan tujuan-tujuan yang tinggi, dari perkara-perkara kemasyarakatan dan urusan umat, memalingkannya dari mentarbiyah dirinya dengan al-Qur’an dan pengisian hatinya dengan keimanan serta menempuh jalan orang-orang sholeh, demikian juga memalingkannya dari melampiaskan syahwatnya dengan cara-cara yang disyariatkan yang mewujudkan kebahagiaannya dan kemuliaannya.          Pernikahan bagi pemuda merupakan kebutuhan secara fitroh, merupakan ketenteraman jiwa, dan benteng penjaga akhlak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu  maka menikahlah, dan barangsiapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa menjadi perisai baginya”Menunda-nunda pernikahan –padahal sudah mampu- menimbulkan dampak-dampak buruk yang berkaitan dengan perangai, psikologi, dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوه تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ“Jika datang pada kalian lelaki yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika kalian tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di atas muka bumi dan kerusakan yang besar”         Pemuda butuh untuk menimbang antara akal dan perasaannya dalam menghadapi kehidupan. Masa muda digoyang oleh perasaan-perasaan yang menggeret. Bisa jadi mempengaruhi masa depannya jika tidak tunduk di bawah cahaya al-Qur’an. Menjadikan akal dan perasaan -yang bergelora dan tidak mengerti- sebagai penentu keputusan, bisa mengantarkan sang pemuda kepada sikap ekstrim (berlebih-lebihan) atau sebaliknya atau mengantarkan kepada penyimpangan.            Gejolak perasaan cinta para pemuda hendaknya dihadapi dengan penuh perhatian dalam keluarga, memberikan kasih sayang dan kehangatan terhadap mereka, serta mendidik mereka untuk menjaga diri, menundukan pandangan, dan malu kepada Allah.Dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata :سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ، فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيAku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan tiba-tiba, maka Rasulullah memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku (HR At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يا عليُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةَ“Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan dengan pandangan yang lain, sesungguhnya boleh bagimu pandangan pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan berikutnya” (HR Abu Dawud)          Diantara penopang pemuda dalam membangun kepribadiannya yang kuat adalah hubungan yang erat dengan keluarganya. Hal ini merupakan benteng baginya dan tempat perlindungan baginya serta tempat bernaungnya yang menyediakan ketentraman hati dan ketenangan, serta rileksnya pikiran. Keluarga merupakan tempat memperoleh nasehat dan arahan, sarapan rohani, serta pengokohan kepribadian.Hilangnya hubungan yang erat dengan keluarga atau menyepelakannya serta lemahnya hubungan para ayah dengan anak-anak menjadikan para pemuda terdampar di tempat-tempat asuhan yang tidak jelas, gelombang-gelombang keras yang menghantam akal pikiran mereka, yang bisa jadi menjerumuskan mereka ke lembah-lembah yang jauh.          Nasehat dan pengarahan merupakan makanan rohani dalam kehidupan pemuda, pembawa kebahagiaan baginya, dan Al-Qur’an telah menekankan hal ini karena urgensinya dalam membina kepribadiannya, serta pengamanan langkah perjalanannya di dunia. Dalam wasiat Luqman kepada anaknya :وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (١٣)Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS Luqman : 13)Luqman juga berkata :يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (١٦)يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)(Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS Luqman : 16-17)          Bekerjanya seorang pemuda dengan berusaha di penjuru bumi merupakan harga diri dan kemuliaan bagi keluarganya, dan ini merupakan hasil kerjaan yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya :أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ“Perkerjaan apa yang terbaik?”, Nabi berkata, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, dan semua transaksi yang baik” (HR Al-Bazzaar dan dishahihkan oleh Al-Hakim)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan pekerjaan mengumpulkan kayu bakar lalu menjualnya itu lebih baik bagi seseorang dari pada meminta-minta kepada manusia, diberikan atau tidak diberikan oleh manusia.Umar radhiallahu ‘anhu berkata,أَرَى الْفَتَى فَيُعْجِبُنِي، فَإِذَا قِيْلَ لاَ حِرْفَةَ لَهُ سَقَطَ مِنْ عَيْنِي“Aku melihat seorang pemuda maka menjadikan aku kagum, namun ketika dikatakan bahwasanya ia tidak memiliki pekerjaan maka jatuhlah ia dari mataku”Beliau juga berkata :لاَ يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَهُوَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةًJanganlah sekali-sekali seseorang dari kalian duduk aja tidak mencari rizki lalu berkata, “Ya Allah berilah rizki kepadaku”. Padahal kalian telah tahu bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan emas dan hujan perak”Seorang pemuda yang semangat akan menjauhi pengangguran, ia menerima pekerjaan apapun jenisnya tanpa merendahkan keahlian tertentu atau pekerjaan tertentu. Dan masyarakat dituntut untuk memudahkan perkerjaan yang sesuai serta jalan-jalan mata pencaharian, sehingga menjadikan pemuda salah satu unsur yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat.          Hendaknya seorang pemuda dalam kondisi diam dan berpindah, dalam kondisi muqim maupun safar, agar tetap bangga dengan agamanya, merasa jaya dengan kepribadiannya (sebagai seorang muslim), merasa tinggi dengan aqidah Islamnya, dan tidak malu untuk menampakkannya, serta meninggalkan ikatan taqlid dan ikut-ikutan. Allah berfirman ;وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَPadahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin (QS Al-Munafiqun : 8)          Sikap tenang pada diri seorang pemuda adalah perangai yang terpuji, tabi’at yang bisa diusahakan, serta bentuk kekuatan yang terbina dari akal yang kuat. Adapun sikap keras dalam bermu’amalah, mudah emosional dalam tingkah laku, mudah membalas dendam dengan ngawur, maka ini semua merupakan sikap-sikap yang berbahaya, dan juga merupakan sikap-sikap kesetanan. Dampaknya berbahaya bagi para pemuda dan menyia-nyaiakan energi mereka, dan bisa jadi menjadi bumerang bagi mereka.          Hendaknya para pemuda di masa mudanya dan masa energiknya untuk mengambil pelajaran sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan, perubahan-perubahan kondisi, serta berlalunya hari-hari. Hendaknya ia menggunakan kesempatan masa mudanya sebelum tiba masa tuanya, masa sehatnya sebelum tiba masa sakitnya. Jika tidak, maka ia akan terpedaya dengan kondisi mudanya, karena masa muda akan diakhiri dengan masa tua, dan kekuatan ujungnya adalah kelemahan, serta kesehatan akan dihancurkan dengan sakit. Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ (٥٤)Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS Ar-Ruum : 54) Khutbah Kedua :          Seorang pemuda muslim, hatinya dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun mungkin ia tenggelam dalam sebagian kemaksiatan akan tetapi hatinya tetap tergerak merasa takut kepada Allah, dan menyesal atas dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إنَّ الْعَبْدَ إِذَا أخْطَأ خَطِيئَةً، نَكَتَتْ فِي قَلْبهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَر وَتَابَ، صُقِلَتْ، فَإنْ هُوَ عَادَ، زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَهُوَ “الرَّانُ” الَّذِي ذَكَرَ الله {كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}“Sesungguhnya seorang hamba jika ia melakukan sebuah dosa maka terkotori hatinya dengan sebuah titik hitam. Jika ia meninggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terkikislah titik hitam tersebut. Jika ia kembali maka ditambahkanlah titik hitam di hatinya hingga titik-titik hitam tersebut mendominasi hatinya. Dan itulah “roon” (penutup hati) yang Allah sebutkan dalam firmannya :كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (١٤)Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. (QS Al-Muthoffifin : 14)Sebagian pemuda ada yang mengetahui kesalahannya, mengetahui keharaman apa yang ia lakukan, akan tetapi ia mengakhirkan dan menunda-nunda taubatnya. Dan menunda-nunda -yaitu ia berkata, “Aku nanti akan kembali, aku nanti akan bertaubat”- merupakan penghalang terbesar untuk bertaubat, dan  kata “nanti” atau “akan” merupakan salah satu pasukan Iblis.Terus menerusnya sebagian pemuda dalam dosa-dosa merupakan perkara yang sangat berbahaya, keburukan yang besar. Seorang yang berakal khawatir dengan akibat dosa-dosa, sesungguhnya nyala apinya tersembunyi dibalik debu. Bisa jadi hukuman datang terlambat, dan bisa jadi siksaan datang tiba-tiba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ، فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ” ثُمَّ قَرَأَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إن أخذه أليم شديد}“Sesungguhnya Allah mengulur (menunda siksaan) bagi orang yang berbuat dzolim. Maka jika Allah mengadzabnya maka ia tidak akan lolos” Lalu Nabi membaca firman Allahوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢)“Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS Huud : 102)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الْعَبْدَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلا: {فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ }“Jika engkau melihat Allah Azza wajalla memberikan kepada seorang hamba dunia yang ia sukai padahal ia dalam kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah, maka itu adalah istidroj”. Lalu Nabi membaca firman Allah :فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَMaka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (QS Al-An’aam : 44)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 15/5/1436 H – 6/3/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaity hafizohullohKhutbah Pertama :Masa muda adalah masa energik, masa produktif, masa untuk merasakan kelezatan ibadah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhu ia berkata ;قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ ” قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلْ نَمْ وَقُمْ وَصُمْ وَأَفْطِرْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجَتِكَ عَلَيْكَ حَقًّاRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : “Bukankah aku dikabarkan bahwasanya engkau (senantiasa) berpuasa (sunnah) di siang hari dan engkau sholat malam suntuk?“.Aku (Abdullah bin ‘Amr) berkata : “Tentu benar”.Beliau berkata, “Janganlah kau lakukan, bangun untuk sholat malam-lah dan tidurlah !, berpuasalah dan berbukalah !, karena sesungguhnya tubuhmu punya hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan istrimu punya hak yang harus kau tunaikan” Sejarah telah mengabadikan sikap-sikap hebat para pemuda yang mengenal Rob mereka, berpegang teguh dengan agama mereka, maka Al-Qur’an pun mengabadikan kenangan mereka. Allah berfirman tentang Ibrahim ‘alaihis salamقَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُMereka (para penyembah berhala) berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim “. (QS Al-Anbiyaa : 60)Allah berfirman tentang para pemuda Ashabul Kahfiإِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى (١٣)وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا (١٤)Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan Kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; Kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya Kami kalau demikian telah mengucapkan Perkataan yang Amat jauh dari kebenaran”. (QS Al-Kahfi 13-14)          Para pemuda adalah kekuatan umat, harapan masa depan, mereka memiliki kedudukan dalam Islam. Dan diantara 7 golongan yang dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, adalah –sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam- :شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ“Pemuda yang tumbuh di atas ibadah kepada Allah”Masa muda adalah pancaran sinar yang mempengaruhi masyarakat, adalah tekad dan kekuatan, semangat dan darah muda, yang sifat-sifat ini mengharuskan seorang pemuda untuk mengatur kehidupannya dengan kepemimpinan yang dibangun di atas pribadi yang bijak. Mengontrol jiwa dan mengekang hawa nafsunya, serta mengarahkan jiwanya kepada kebaikan dan kemenangan. Pribadi yang bijak yang bisa menggariskan tujuan-tujuan yang mengarahkan ambisinya, sehingga mengangkatnya ke tangga kejayaan, menjadikannya berperan dalam kehidupan dan memiliki visi di atas muka bumi.Jika kehidupan pemuda hampa dari visi dan tujuan maka jadilah kehidupannya tanpa arti, perhatiannya menjadi kurang.وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (٦٤)Dan Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. dan Sesungguhnya akhirat Itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (QS Al-Ankabuut : 64)          Waktu merupakan aset termahal yang dimiliki oleh para pemuda dalam kehidupannya. Dalam waktu, seorang pemuda menanamkan harapannya dan merealisasikan tujuannya. Waktunya diisi dengan ilmu yang bermanfaat, dengan amal sholeh, dengan ibadah dan ketaatan, disertai wawasan yang bermanfaat, dan dalam visi-visi yang membuahkan hasil dan produktivitas yang bermanfaat, dan amalan-amalan yang meluruskan tingkah lakunya dan mengangkat kehidupannya. Waktu diisi dengan keahlian-keahlian yang mengembangkan bakatnya dan pekerjaan yang membangun masa depannya.Jika waktu menjadi kosong dari visi dan tujuan yang tinggi, maka akan masuklah pemikiran-pemikiran yang keliru, maka tersibukanlah sang pemuda dengan perkara-perkara yang sia-sia, dengan memikirkan perkara-perkara yang rendahan, serta semakin menguat dorongan untuk menyimpang.Waktu kosong adalah tanah yang subur untuk menabur benih-benih kotoran dan kesesatan. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :وَالنَّفْسُ إِنْ لَمْ تُشْغِلْهَا بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ“Dan jika engkau tidak menyibukkan jiwamu dengan kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan”          Diantara hal yang berbahaya adalah membuang-buang waktu untuk browsing halaman-halaman situs-situs internet dan media sosial yang merusak akidah, mempengaruhi tingkah laku, menggoncang akhlak, serta melemahkan hubungan tali kekeluargaan, dan mengantarkan pada sikap menyendiri dan menjauh dari masyarakat. Dan dampak dari hal ini sudah jelas dan diketahui.          Pemuda menghadapi makar yang dihembuskan oleh musuh-musuh, dengan menampilkan umbaran syahwat-syahwat yang haram, serta pengobaran gejolak syahwat yang merusak karakter pribadinya, menyia-nyiakan masa depannya, menghancurkan masa mudanya, dan terhamparkannya sang pemuda di medan kebingungan dan kesesatan. Serta memalingkannya dari perhatian terhadap visi dan tujuan-tujuan yang tinggi, dari perkara-perkara kemasyarakatan dan urusan umat, memalingkannya dari mentarbiyah dirinya dengan al-Qur’an dan pengisian hatinya dengan keimanan serta menempuh jalan orang-orang sholeh, demikian juga memalingkannya dari melampiaskan syahwatnya dengan cara-cara yang disyariatkan yang mewujudkan kebahagiaannya dan kemuliaannya.          Pernikahan bagi pemuda merupakan kebutuhan secara fitroh, merupakan ketenteraman jiwa, dan benteng penjaga akhlak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu  maka menikahlah, dan barangsiapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa menjadi perisai baginya”Menunda-nunda pernikahan –padahal sudah mampu- menimbulkan dampak-dampak buruk yang berkaitan dengan perangai, psikologi, dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوه تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ“Jika datang pada kalian lelaki yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika kalian tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di atas muka bumi dan kerusakan yang besar”         Pemuda butuh untuk menimbang antara akal dan perasaannya dalam menghadapi kehidupan. Masa muda digoyang oleh perasaan-perasaan yang menggeret. Bisa jadi mempengaruhi masa depannya jika tidak tunduk di bawah cahaya al-Qur’an. Menjadikan akal dan perasaan -yang bergelora dan tidak mengerti- sebagai penentu keputusan, bisa mengantarkan sang pemuda kepada sikap ekstrim (berlebih-lebihan) atau sebaliknya atau mengantarkan kepada penyimpangan.            Gejolak perasaan cinta para pemuda hendaknya dihadapi dengan penuh perhatian dalam keluarga, memberikan kasih sayang dan kehangatan terhadap mereka, serta mendidik mereka untuk menjaga diri, menundukan pandangan, dan malu kepada Allah.Dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata :سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ، فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيAku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan tiba-tiba, maka Rasulullah memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku (HR At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يا عليُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةَ“Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan dengan pandangan yang lain, sesungguhnya boleh bagimu pandangan pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan berikutnya” (HR Abu Dawud)          Diantara penopang pemuda dalam membangun kepribadiannya yang kuat adalah hubungan yang erat dengan keluarganya. Hal ini merupakan benteng baginya dan tempat perlindungan baginya serta tempat bernaungnya yang menyediakan ketentraman hati dan ketenangan, serta rileksnya pikiran. Keluarga merupakan tempat memperoleh nasehat dan arahan, sarapan rohani, serta pengokohan kepribadian.Hilangnya hubungan yang erat dengan keluarga atau menyepelakannya serta lemahnya hubungan para ayah dengan anak-anak menjadikan para pemuda terdampar di tempat-tempat asuhan yang tidak jelas, gelombang-gelombang keras yang menghantam akal pikiran mereka, yang bisa jadi menjerumuskan mereka ke lembah-lembah yang jauh.          Nasehat dan pengarahan merupakan makanan rohani dalam kehidupan pemuda, pembawa kebahagiaan baginya, dan Al-Qur’an telah menekankan hal ini karena urgensinya dalam membina kepribadiannya, serta pengamanan langkah perjalanannya di dunia. Dalam wasiat Luqman kepada anaknya :وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (١٣)Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS Luqman : 13)Luqman juga berkata :يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (١٦)يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)(Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS Luqman : 16-17)          Bekerjanya seorang pemuda dengan berusaha di penjuru bumi merupakan harga diri dan kemuliaan bagi keluarganya, dan ini merupakan hasil kerjaan yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya :أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ“Perkerjaan apa yang terbaik?”, Nabi berkata, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, dan semua transaksi yang baik” (HR Al-Bazzaar dan dishahihkan oleh Al-Hakim)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan pekerjaan mengumpulkan kayu bakar lalu menjualnya itu lebih baik bagi seseorang dari pada meminta-minta kepada manusia, diberikan atau tidak diberikan oleh manusia.Umar radhiallahu ‘anhu berkata,أَرَى الْفَتَى فَيُعْجِبُنِي، فَإِذَا قِيْلَ لاَ حِرْفَةَ لَهُ سَقَطَ مِنْ عَيْنِي“Aku melihat seorang pemuda maka menjadikan aku kagum, namun ketika dikatakan bahwasanya ia tidak memiliki pekerjaan maka jatuhlah ia dari mataku”Beliau juga berkata :لاَ يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَهُوَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةًJanganlah sekali-sekali seseorang dari kalian duduk aja tidak mencari rizki lalu berkata, “Ya Allah berilah rizki kepadaku”. Padahal kalian telah tahu bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan emas dan hujan perak”Seorang pemuda yang semangat akan menjauhi pengangguran, ia menerima pekerjaan apapun jenisnya tanpa merendahkan keahlian tertentu atau pekerjaan tertentu. Dan masyarakat dituntut untuk memudahkan perkerjaan yang sesuai serta jalan-jalan mata pencaharian, sehingga menjadikan pemuda salah satu unsur yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat.          Hendaknya seorang pemuda dalam kondisi diam dan berpindah, dalam kondisi muqim maupun safar, agar tetap bangga dengan agamanya, merasa jaya dengan kepribadiannya (sebagai seorang muslim), merasa tinggi dengan aqidah Islamnya, dan tidak malu untuk menampakkannya, serta meninggalkan ikatan taqlid dan ikut-ikutan. Allah berfirman ;وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَPadahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin (QS Al-Munafiqun : 8)          Sikap tenang pada diri seorang pemuda adalah perangai yang terpuji, tabi’at yang bisa diusahakan, serta bentuk kekuatan yang terbina dari akal yang kuat. Adapun sikap keras dalam bermu’amalah, mudah emosional dalam tingkah laku, mudah membalas dendam dengan ngawur, maka ini semua merupakan sikap-sikap yang berbahaya, dan juga merupakan sikap-sikap kesetanan. Dampaknya berbahaya bagi para pemuda dan menyia-nyaiakan energi mereka, dan bisa jadi menjadi bumerang bagi mereka.          Hendaknya para pemuda di masa mudanya dan masa energiknya untuk mengambil pelajaran sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan, perubahan-perubahan kondisi, serta berlalunya hari-hari. Hendaknya ia menggunakan kesempatan masa mudanya sebelum tiba masa tuanya, masa sehatnya sebelum tiba masa sakitnya. Jika tidak, maka ia akan terpedaya dengan kondisi mudanya, karena masa muda akan diakhiri dengan masa tua, dan kekuatan ujungnya adalah kelemahan, serta kesehatan akan dihancurkan dengan sakit. Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ (٥٤)Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS Ar-Ruum : 54) Khutbah Kedua :          Seorang pemuda muslim, hatinya dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun mungkin ia tenggelam dalam sebagian kemaksiatan akan tetapi hatinya tetap tergerak merasa takut kepada Allah, dan menyesal atas dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إنَّ الْعَبْدَ إِذَا أخْطَأ خَطِيئَةً، نَكَتَتْ فِي قَلْبهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَر وَتَابَ، صُقِلَتْ، فَإنْ هُوَ عَادَ، زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَهُوَ “الرَّانُ” الَّذِي ذَكَرَ الله {كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}“Sesungguhnya seorang hamba jika ia melakukan sebuah dosa maka terkotori hatinya dengan sebuah titik hitam. Jika ia meninggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terkikislah titik hitam tersebut. Jika ia kembali maka ditambahkanlah titik hitam di hatinya hingga titik-titik hitam tersebut mendominasi hatinya. Dan itulah “roon” (penutup hati) yang Allah sebutkan dalam firmannya :كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (١٤)Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. (QS Al-Muthoffifin : 14)Sebagian pemuda ada yang mengetahui kesalahannya, mengetahui keharaman apa yang ia lakukan, akan tetapi ia mengakhirkan dan menunda-nunda taubatnya. Dan menunda-nunda -yaitu ia berkata, “Aku nanti akan kembali, aku nanti akan bertaubat”- merupakan penghalang terbesar untuk bertaubat, dan  kata “nanti” atau “akan” merupakan salah satu pasukan Iblis.Terus menerusnya sebagian pemuda dalam dosa-dosa merupakan perkara yang sangat berbahaya, keburukan yang besar. Seorang yang berakal khawatir dengan akibat dosa-dosa, sesungguhnya nyala apinya tersembunyi dibalik debu. Bisa jadi hukuman datang terlambat, dan bisa jadi siksaan datang tiba-tiba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ، فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ” ثُمَّ قَرَأَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إن أخذه أليم شديد}“Sesungguhnya Allah mengulur (menunda siksaan) bagi orang yang berbuat dzolim. Maka jika Allah mengadzabnya maka ia tidak akan lolos” Lalu Nabi membaca firman Allahوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢)“Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS Huud : 102)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الْعَبْدَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلا: {فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ }“Jika engkau melihat Allah Azza wajalla memberikan kepada seorang hamba dunia yang ia sukai padahal ia dalam kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah, maka itu adalah istidroj”. Lalu Nabi membaca firman Allah :فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَMaka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (QS Al-An’aam : 44)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 15/5/1436 H – 6/3/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaity hafizohullohKhutbah Pertama :Masa muda adalah masa energik, masa produktif, masa untuk merasakan kelezatan ibadah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhu ia berkata ;قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ ” قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلْ نَمْ وَقُمْ وَصُمْ وَأَفْطِرْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجَتِكَ عَلَيْكَ حَقًّاRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : “Bukankah aku dikabarkan bahwasanya engkau (senantiasa) berpuasa (sunnah) di siang hari dan engkau sholat malam suntuk?“.Aku (Abdullah bin ‘Amr) berkata : “Tentu benar”.Beliau berkata, “Janganlah kau lakukan, bangun untuk sholat malam-lah dan tidurlah !, berpuasalah dan berbukalah !, karena sesungguhnya tubuhmu punya hak yang harus kau tunaikan, tamumu punya hak yang harus kau tunaikan, dan istrimu punya hak yang harus kau tunaikan” Sejarah telah mengabadikan sikap-sikap hebat para pemuda yang mengenal Rob mereka, berpegang teguh dengan agama mereka, maka Al-Qur’an pun mengabadikan kenangan mereka. Allah berfirman tentang Ibrahim ‘alaihis salamقَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُMereka (para penyembah berhala) berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim “. (QS Al-Anbiyaa : 60)Allah berfirman tentang para pemuda Ashabul Kahfiإِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى (١٣)وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا (١٤)Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan Kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; Kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya Kami kalau demikian telah mengucapkan Perkataan yang Amat jauh dari kebenaran”. (QS Al-Kahfi 13-14)          Para pemuda adalah kekuatan umat, harapan masa depan, mereka memiliki kedudukan dalam Islam. Dan diantara 7 golongan yang dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, adalah –sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam- :شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ“Pemuda yang tumbuh di atas ibadah kepada Allah”Masa muda adalah pancaran sinar yang mempengaruhi masyarakat, adalah tekad dan kekuatan, semangat dan darah muda, yang sifat-sifat ini mengharuskan seorang pemuda untuk mengatur kehidupannya dengan kepemimpinan yang dibangun di atas pribadi yang bijak. Mengontrol jiwa dan mengekang hawa nafsunya, serta mengarahkan jiwanya kepada kebaikan dan kemenangan. Pribadi yang bijak yang bisa menggariskan tujuan-tujuan yang mengarahkan ambisinya, sehingga mengangkatnya ke tangga kejayaan, menjadikannya berperan dalam kehidupan dan memiliki visi di atas muka bumi.Jika kehidupan pemuda hampa dari visi dan tujuan maka jadilah kehidupannya tanpa arti, perhatiannya menjadi kurang.وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (٦٤)Dan Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. dan Sesungguhnya akhirat Itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (QS Al-Ankabuut : 64)          Waktu merupakan aset termahal yang dimiliki oleh para pemuda dalam kehidupannya. Dalam waktu, seorang pemuda menanamkan harapannya dan merealisasikan tujuannya. Waktunya diisi dengan ilmu yang bermanfaat, dengan amal sholeh, dengan ibadah dan ketaatan, disertai wawasan yang bermanfaat, dan dalam visi-visi yang membuahkan hasil dan produktivitas yang bermanfaat, dan amalan-amalan yang meluruskan tingkah lakunya dan mengangkat kehidupannya. Waktu diisi dengan keahlian-keahlian yang mengembangkan bakatnya dan pekerjaan yang membangun masa depannya.Jika waktu menjadi kosong dari visi dan tujuan yang tinggi, maka akan masuklah pemikiran-pemikiran yang keliru, maka tersibukanlah sang pemuda dengan perkara-perkara yang sia-sia, dengan memikirkan perkara-perkara yang rendahan, serta semakin menguat dorongan untuk menyimpang.Waktu kosong adalah tanah yang subur untuk menabur benih-benih kotoran dan kesesatan. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :وَالنَّفْسُ إِنْ لَمْ تُشْغِلْهَا بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ“Dan jika engkau tidak menyibukkan jiwamu dengan kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan”          Diantara hal yang berbahaya adalah membuang-buang waktu untuk browsing halaman-halaman situs-situs internet dan media sosial yang merusak akidah, mempengaruhi tingkah laku, menggoncang akhlak, serta melemahkan hubungan tali kekeluargaan, dan mengantarkan pada sikap menyendiri dan menjauh dari masyarakat. Dan dampak dari hal ini sudah jelas dan diketahui.          Pemuda menghadapi makar yang dihembuskan oleh musuh-musuh, dengan menampilkan umbaran syahwat-syahwat yang haram, serta pengobaran gejolak syahwat yang merusak karakter pribadinya, menyia-nyiakan masa depannya, menghancurkan masa mudanya, dan terhamparkannya sang pemuda di medan kebingungan dan kesesatan. Serta memalingkannya dari perhatian terhadap visi dan tujuan-tujuan yang tinggi, dari perkara-perkara kemasyarakatan dan urusan umat, memalingkannya dari mentarbiyah dirinya dengan al-Qur’an dan pengisian hatinya dengan keimanan serta menempuh jalan orang-orang sholeh, demikian juga memalingkannya dari melampiaskan syahwatnya dengan cara-cara yang disyariatkan yang mewujudkan kebahagiaannya dan kemuliaannya.          Pernikahan bagi pemuda merupakan kebutuhan secara fitroh, merupakan ketenteraman jiwa, dan benteng penjaga akhlak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu  maka menikahlah, dan barangsiapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa menjadi perisai baginya”Menunda-nunda pernikahan –padahal sudah mampu- menimbulkan dampak-dampak buruk yang berkaitan dengan perangai, psikologi, dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوه تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ“Jika datang pada kalian lelaki yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika kalian tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di atas muka bumi dan kerusakan yang besar”         Pemuda butuh untuk menimbang antara akal dan perasaannya dalam menghadapi kehidupan. Masa muda digoyang oleh perasaan-perasaan yang menggeret. Bisa jadi mempengaruhi masa depannya jika tidak tunduk di bawah cahaya al-Qur’an. Menjadikan akal dan perasaan -yang bergelora dan tidak mengerti- sebagai penentu keputusan, bisa mengantarkan sang pemuda kepada sikap ekstrim (berlebih-lebihan) atau sebaliknya atau mengantarkan kepada penyimpangan.            Gejolak perasaan cinta para pemuda hendaknya dihadapi dengan penuh perhatian dalam keluarga, memberikan kasih sayang dan kehangatan terhadap mereka, serta mendidik mereka untuk menjaga diri, menundukan pandangan, dan malu kepada Allah.Dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata :سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ، فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيAku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan tiba-tiba, maka Rasulullah memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku (HR At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :يا عليُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةَ“Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan dengan pandangan yang lain, sesungguhnya boleh bagimu pandangan pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan berikutnya” (HR Abu Dawud)          Diantara penopang pemuda dalam membangun kepribadiannya yang kuat adalah hubungan yang erat dengan keluarganya. Hal ini merupakan benteng baginya dan tempat perlindungan baginya serta tempat bernaungnya yang menyediakan ketentraman hati dan ketenangan, serta rileksnya pikiran. Keluarga merupakan tempat memperoleh nasehat dan arahan, sarapan rohani, serta pengokohan kepribadian.Hilangnya hubungan yang erat dengan keluarga atau menyepelakannya serta lemahnya hubungan para ayah dengan anak-anak menjadikan para pemuda terdampar di tempat-tempat asuhan yang tidak jelas, gelombang-gelombang keras yang menghantam akal pikiran mereka, yang bisa jadi menjerumuskan mereka ke lembah-lembah yang jauh.          Nasehat dan pengarahan merupakan makanan rohani dalam kehidupan pemuda, pembawa kebahagiaan baginya, dan Al-Qur’an telah menekankan hal ini karena urgensinya dalam membina kepribadiannya, serta pengamanan langkah perjalanannya di dunia. Dalam wasiat Luqman kepada anaknya :وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (١٣)Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS Luqman : 13)Luqman juga berkata :يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (١٦)يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)(Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS Luqman : 16-17)          Bekerjanya seorang pemuda dengan berusaha di penjuru bumi merupakan harga diri dan kemuliaan bagi keluarganya, dan ini merupakan hasil kerjaan yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya :أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ“Perkerjaan apa yang terbaik?”, Nabi berkata, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, dan semua transaksi yang baik” (HR Al-Bazzaar dan dishahihkan oleh Al-Hakim)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan pekerjaan mengumpulkan kayu bakar lalu menjualnya itu lebih baik bagi seseorang dari pada meminta-minta kepada manusia, diberikan atau tidak diberikan oleh manusia.Umar radhiallahu ‘anhu berkata,أَرَى الْفَتَى فَيُعْجِبُنِي، فَإِذَا قِيْلَ لاَ حِرْفَةَ لَهُ سَقَطَ مِنْ عَيْنِي“Aku melihat seorang pemuda maka menjadikan aku kagum, namun ketika dikatakan bahwasanya ia tidak memiliki pekerjaan maka jatuhlah ia dari mataku”Beliau juga berkata :لاَ يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَهُوَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةًJanganlah sekali-sekali seseorang dari kalian duduk aja tidak mencari rizki lalu berkata, “Ya Allah berilah rizki kepadaku”. Padahal kalian telah tahu bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan emas dan hujan perak”Seorang pemuda yang semangat akan menjauhi pengangguran, ia menerima pekerjaan apapun jenisnya tanpa merendahkan keahlian tertentu atau pekerjaan tertentu. Dan masyarakat dituntut untuk memudahkan perkerjaan yang sesuai serta jalan-jalan mata pencaharian, sehingga menjadikan pemuda salah satu unsur yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat.          Hendaknya seorang pemuda dalam kondisi diam dan berpindah, dalam kondisi muqim maupun safar, agar tetap bangga dengan agamanya, merasa jaya dengan kepribadiannya (sebagai seorang muslim), merasa tinggi dengan aqidah Islamnya, dan tidak malu untuk menampakkannya, serta meninggalkan ikatan taqlid dan ikut-ikutan. Allah berfirman ;وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَPadahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin (QS Al-Munafiqun : 8)          Sikap tenang pada diri seorang pemuda adalah perangai yang terpuji, tabi’at yang bisa diusahakan, serta bentuk kekuatan yang terbina dari akal yang kuat. Adapun sikap keras dalam bermu’amalah, mudah emosional dalam tingkah laku, mudah membalas dendam dengan ngawur, maka ini semua merupakan sikap-sikap yang berbahaya, dan juga merupakan sikap-sikap kesetanan. Dampaknya berbahaya bagi para pemuda dan menyia-nyaiakan energi mereka, dan bisa jadi menjadi bumerang bagi mereka.          Hendaknya para pemuda di masa mudanya dan masa energiknya untuk mengambil pelajaran sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan, perubahan-perubahan kondisi, serta berlalunya hari-hari. Hendaknya ia menggunakan kesempatan masa mudanya sebelum tiba masa tuanya, masa sehatnya sebelum tiba masa sakitnya. Jika tidak, maka ia akan terpedaya dengan kondisi mudanya, karena masa muda akan diakhiri dengan masa tua, dan kekuatan ujungnya adalah kelemahan, serta kesehatan akan dihancurkan dengan sakit. Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ (٥٤)Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS Ar-Ruum : 54) Khutbah Kedua :          Seorang pemuda muslim, hatinya dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun mungkin ia tenggelam dalam sebagian kemaksiatan akan tetapi hatinya tetap tergerak merasa takut kepada Allah, dan menyesal atas dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إنَّ الْعَبْدَ إِذَا أخْطَأ خَطِيئَةً، نَكَتَتْ فِي قَلْبهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَر وَتَابَ، صُقِلَتْ، فَإنْ هُوَ عَادَ، زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَهُوَ “الرَّانُ” الَّذِي ذَكَرَ الله {كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}“Sesungguhnya seorang hamba jika ia melakukan sebuah dosa maka terkotori hatinya dengan sebuah titik hitam. Jika ia meninggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terkikislah titik hitam tersebut. Jika ia kembali maka ditambahkanlah titik hitam di hatinya hingga titik-titik hitam tersebut mendominasi hatinya. Dan itulah “roon” (penutup hati) yang Allah sebutkan dalam firmannya :كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (١٤)Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. (QS Al-Muthoffifin : 14)Sebagian pemuda ada yang mengetahui kesalahannya, mengetahui keharaman apa yang ia lakukan, akan tetapi ia mengakhirkan dan menunda-nunda taubatnya. Dan menunda-nunda -yaitu ia berkata, “Aku nanti akan kembali, aku nanti akan bertaubat”- merupakan penghalang terbesar untuk bertaubat, dan  kata “nanti” atau “akan” merupakan salah satu pasukan Iblis.Terus menerusnya sebagian pemuda dalam dosa-dosa merupakan perkara yang sangat berbahaya, keburukan yang besar. Seorang yang berakal khawatir dengan akibat dosa-dosa, sesungguhnya nyala apinya tersembunyi dibalik debu. Bisa jadi hukuman datang terlambat, dan bisa jadi siksaan datang tiba-tiba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ، فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ” ثُمَّ قَرَأَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إن أخذه أليم شديد}“Sesungguhnya Allah mengulur (menunda siksaan) bagi orang yang berbuat dzolim. Maka jika Allah mengadzabnya maka ia tidak akan lolos” Lalu Nabi membaca firman Allahوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢)“Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS Huud : 102)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الْعَبْدَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلا: {فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ }“Jika engkau melihat Allah Azza wajalla memberikan kepada seorang hamba dunia yang ia sukai padahal ia dalam kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah, maka itu adalah istidroj”. Lalu Nabi membaca firman Allah :فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَMaka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (QS Al-An’aam : 44)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Alangkah Banyaknya Nikmat Allah yang Terlupakan

Meskipun banyak kenikmatan yang kita sadari, akan tetapi masih terlalu banyak yang terlupakan dan terlalaikan.Bukankah banyak dari organ tubuh yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- demi kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan.? Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menimatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia : لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)Maka sungguh benar firman Allah :وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)

Alangkah Banyaknya Nikmat Allah yang Terlupakan

Meskipun banyak kenikmatan yang kita sadari, akan tetapi masih terlalu banyak yang terlupakan dan terlalaikan.Bukankah banyak dari organ tubuh yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- demi kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan.? Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menimatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia : لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)Maka sungguh benar firman Allah :وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)
Meskipun banyak kenikmatan yang kita sadari, akan tetapi masih terlalu banyak yang terlupakan dan terlalaikan.Bukankah banyak dari organ tubuh yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- demi kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan.? Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menimatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia : لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)Maka sungguh benar firman Allah :وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)


Meskipun banyak kenikmatan yang kita sadari, akan tetapi masih terlalu banyak yang terlupakan dan terlalaikan.Bukankah banyak dari organ tubuh yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- demi kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan.? Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menimatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia : لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)Maka sungguh benar firman Allah :وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)

Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem

Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem, sementara ternyata dirinya sendiri adalah sumber problem bagi orang lain !!Memang Allah menciptakan kita untuk diuji, maka mustahil seseorang lari dan terhindar dari ujian, akan tetapi yang dinilai Allah adalah bagaimana sikap kita dalam menghadapi ujian tersebut.

Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem

Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem, sementara ternyata dirinya sendiri adalah sumber problem bagi orang lain !!Memang Allah menciptakan kita untuk diuji, maka mustahil seseorang lari dan terhindar dari ujian, akan tetapi yang dinilai Allah adalah bagaimana sikap kita dalam menghadapi ujian tersebut.
Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem, sementara ternyata dirinya sendiri adalah sumber problem bagi orang lain !!Memang Allah menciptakan kita untuk diuji, maka mustahil seseorang lari dan terhindar dari ujian, akan tetapi yang dinilai Allah adalah bagaimana sikap kita dalam menghadapi ujian tersebut.


Aneh jika seseorang ingin hidup di dunia ini tanpa problem, sementara ternyata dirinya sendiri adalah sumber problem bagi orang lain !!Memang Allah menciptakan kita untuk diuji, maka mustahil seseorang lari dan terhindar dari ujian, akan tetapi yang dinilai Allah adalah bagaimana sikap kita dalam menghadapi ujian tersebut.

Berbahagialah Orang yang Terasing

Kalau kita sendirian di kampung, menjalankan Islam, akan merasa seperti orang yang terasing. Kalau kita berjenggot di kantoran, juga terasing. Kalau kita bercelana cingkrang, juga terasing. Kalau di antara wanita ada yang menutup aurat sempurna bahkan sampai mengenakan cadar, kian terasing. Bahkan berakhlak jujur, ingin mengikuti ajaran sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ingin menjauhi kesyirikan, sama halnya kian terasing. Itulah keterasingan Islam saat ini. Namun tak perlu khawatir, berbanggalah menjadi orang yang asing selama berada dalam kebenaran. Thuba lil ghurobaa. Penganut Islam yang Terasing di Tengah Umatnya yang Banyak Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145). Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi, أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ “Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143) Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah, غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri. ( وَسَيَعُودُ غَرِيبًا ) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُوم بِهِ وَيُعِين عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ أَهْله كَثِيرً Kembali dalam keadaan asing karena sedikitnya yang mau menjalankan dan saling menyokong dalam menjalankan syari’at Islam padahal umatnya banyak. (فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ Beruntunglah orang yang asing, yaitu yang menjalankan ajaran Islam tersebut. و”طُوبَى” تُفَسَّر بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَة فِيهَا Thuba sendiri ditafsirkan dengan surga dan pohon besar yang berada di surga. وَفِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ نُصْرَة الإِسْلام وَالْقِيَام بِأَمْرِهِ يَصِير مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّب عَنْ الأَوْطَان وَالصَّبْر عَلَى مَشَاقّ الْغُرْبَة كَمَا كَانَ فِي أَوَّل الأَمْر Ini menunjukkan bahwa memperjuangkan dan menjalankan ajaran Islam memang butuh akan keterasingan dari negeri. Ketika itu butuh ada kesabaran ekstra dalam menghadapi keterasingan sebagaimana keadaan Islam di awal-awal. Demikian penjelasan As Sindi. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan berbagai makna dari kata ‘thuba’ sehingga makna ‘thuba lil ghuroba’ adalah sebagai berikut: Kegembiraan dan penyejuk mata, yaitu mereka adalah yang paling bergembira dan jadi penyejuk mata, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas. Ni’ma maa lahum, yaitu sebaik-baik sesuatu yang mereka miliki, sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Ghibto lahum, yaitu merekalah yang pantas dihasad dalam kebaikan, artinya berlombalah dengan mereka dalam kebaikan, sebagaimana pendapat Adh Dhohak. Husna lahum, yaitu merekalah yang berhak mendapat kebaikan, sebagaimana pendapat dari Qatadah. Khoirul lahum wa karomah, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan dan karomah, sebagaimana pendapat dari Ibrahim. Dawamul khoir, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan terus menerus, sebagaimana pendapat dari Ibnu ‘Ajlan. Ada ulama yang mengatakan bahwa thuba adalah pohon di surga. Ketika menyebutkan berbagai tafsiran di atas, Imam Nawawi nyatakan bahwa semuanya bisa menafsirkan makna hadits yang dibahas. (Syarh Shahih Muslim, 2: 153). Berlanjut dalam tulisan “Siapakah yang Terasing?” — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsahlus sunnah

Berbahagialah Orang yang Terasing

Kalau kita sendirian di kampung, menjalankan Islam, akan merasa seperti orang yang terasing. Kalau kita berjenggot di kantoran, juga terasing. Kalau kita bercelana cingkrang, juga terasing. Kalau di antara wanita ada yang menutup aurat sempurna bahkan sampai mengenakan cadar, kian terasing. Bahkan berakhlak jujur, ingin mengikuti ajaran sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ingin menjauhi kesyirikan, sama halnya kian terasing. Itulah keterasingan Islam saat ini. Namun tak perlu khawatir, berbanggalah menjadi orang yang asing selama berada dalam kebenaran. Thuba lil ghurobaa. Penganut Islam yang Terasing di Tengah Umatnya yang Banyak Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145). Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi, أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ “Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143) Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah, غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri. ( وَسَيَعُودُ غَرِيبًا ) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُوم بِهِ وَيُعِين عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ أَهْله كَثِيرً Kembali dalam keadaan asing karena sedikitnya yang mau menjalankan dan saling menyokong dalam menjalankan syari’at Islam padahal umatnya banyak. (فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ Beruntunglah orang yang asing, yaitu yang menjalankan ajaran Islam tersebut. و”طُوبَى” تُفَسَّر بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَة فِيهَا Thuba sendiri ditafsirkan dengan surga dan pohon besar yang berada di surga. وَفِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ نُصْرَة الإِسْلام وَالْقِيَام بِأَمْرِهِ يَصِير مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّب عَنْ الأَوْطَان وَالصَّبْر عَلَى مَشَاقّ الْغُرْبَة كَمَا كَانَ فِي أَوَّل الأَمْر Ini menunjukkan bahwa memperjuangkan dan menjalankan ajaran Islam memang butuh akan keterasingan dari negeri. Ketika itu butuh ada kesabaran ekstra dalam menghadapi keterasingan sebagaimana keadaan Islam di awal-awal. Demikian penjelasan As Sindi. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan berbagai makna dari kata ‘thuba’ sehingga makna ‘thuba lil ghuroba’ adalah sebagai berikut: Kegembiraan dan penyejuk mata, yaitu mereka adalah yang paling bergembira dan jadi penyejuk mata, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas. Ni’ma maa lahum, yaitu sebaik-baik sesuatu yang mereka miliki, sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Ghibto lahum, yaitu merekalah yang pantas dihasad dalam kebaikan, artinya berlombalah dengan mereka dalam kebaikan, sebagaimana pendapat Adh Dhohak. Husna lahum, yaitu merekalah yang berhak mendapat kebaikan, sebagaimana pendapat dari Qatadah. Khoirul lahum wa karomah, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan dan karomah, sebagaimana pendapat dari Ibrahim. Dawamul khoir, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan terus menerus, sebagaimana pendapat dari Ibnu ‘Ajlan. Ada ulama yang mengatakan bahwa thuba adalah pohon di surga. Ketika menyebutkan berbagai tafsiran di atas, Imam Nawawi nyatakan bahwa semuanya bisa menafsirkan makna hadits yang dibahas. (Syarh Shahih Muslim, 2: 153). Berlanjut dalam tulisan “Siapakah yang Terasing?” — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsahlus sunnah
Kalau kita sendirian di kampung, menjalankan Islam, akan merasa seperti orang yang terasing. Kalau kita berjenggot di kantoran, juga terasing. Kalau kita bercelana cingkrang, juga terasing. Kalau di antara wanita ada yang menutup aurat sempurna bahkan sampai mengenakan cadar, kian terasing. Bahkan berakhlak jujur, ingin mengikuti ajaran sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ingin menjauhi kesyirikan, sama halnya kian terasing. Itulah keterasingan Islam saat ini. Namun tak perlu khawatir, berbanggalah menjadi orang yang asing selama berada dalam kebenaran. Thuba lil ghurobaa. Penganut Islam yang Terasing di Tengah Umatnya yang Banyak Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145). Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi, أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ “Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143) Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah, غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri. ( وَسَيَعُودُ غَرِيبًا ) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُوم بِهِ وَيُعِين عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ أَهْله كَثِيرً Kembali dalam keadaan asing karena sedikitnya yang mau menjalankan dan saling menyokong dalam menjalankan syari’at Islam padahal umatnya banyak. (فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ Beruntunglah orang yang asing, yaitu yang menjalankan ajaran Islam tersebut. و”طُوبَى” تُفَسَّر بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَة فِيهَا Thuba sendiri ditafsirkan dengan surga dan pohon besar yang berada di surga. وَفِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ نُصْرَة الإِسْلام وَالْقِيَام بِأَمْرِهِ يَصِير مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّب عَنْ الأَوْطَان وَالصَّبْر عَلَى مَشَاقّ الْغُرْبَة كَمَا كَانَ فِي أَوَّل الأَمْر Ini menunjukkan bahwa memperjuangkan dan menjalankan ajaran Islam memang butuh akan keterasingan dari negeri. Ketika itu butuh ada kesabaran ekstra dalam menghadapi keterasingan sebagaimana keadaan Islam di awal-awal. Demikian penjelasan As Sindi. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan berbagai makna dari kata ‘thuba’ sehingga makna ‘thuba lil ghuroba’ adalah sebagai berikut: Kegembiraan dan penyejuk mata, yaitu mereka adalah yang paling bergembira dan jadi penyejuk mata, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas. Ni’ma maa lahum, yaitu sebaik-baik sesuatu yang mereka miliki, sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Ghibto lahum, yaitu merekalah yang pantas dihasad dalam kebaikan, artinya berlombalah dengan mereka dalam kebaikan, sebagaimana pendapat Adh Dhohak. Husna lahum, yaitu merekalah yang berhak mendapat kebaikan, sebagaimana pendapat dari Qatadah. Khoirul lahum wa karomah, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan dan karomah, sebagaimana pendapat dari Ibrahim. Dawamul khoir, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan terus menerus, sebagaimana pendapat dari Ibnu ‘Ajlan. Ada ulama yang mengatakan bahwa thuba adalah pohon di surga. Ketika menyebutkan berbagai tafsiran di atas, Imam Nawawi nyatakan bahwa semuanya bisa menafsirkan makna hadits yang dibahas. (Syarh Shahih Muslim, 2: 153). Berlanjut dalam tulisan “Siapakah yang Terasing?” — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsahlus sunnah


Kalau kita sendirian di kampung, menjalankan Islam, akan merasa seperti orang yang terasing. Kalau kita berjenggot di kantoran, juga terasing. Kalau kita bercelana cingkrang, juga terasing. Kalau di antara wanita ada yang menutup aurat sempurna bahkan sampai mengenakan cadar, kian terasing. Bahkan berakhlak jujur, ingin mengikuti ajaran sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ingin menjauhi kesyirikan, sama halnya kian terasing. Itulah keterasingan Islam saat ini. Namun tak perlu khawatir, berbanggalah menjadi orang yang asing selama berada dalam kebenaran. Thuba lil ghurobaa. Penganut Islam yang Terasing di Tengah Umatnya yang Banyak Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145). Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi, أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ “Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143) Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah, غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri. ( وَسَيَعُودُ غَرِيبًا ) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُوم بِهِ وَيُعِين عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ أَهْله كَثِيرً Kembali dalam keadaan asing karena sedikitnya yang mau menjalankan dan saling menyokong dalam menjalankan syari’at Islam padahal umatnya banyak. (فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ Beruntunglah orang yang asing, yaitu yang menjalankan ajaran Islam tersebut. و”طُوبَى” تُفَسَّر بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَة فِيهَا Thuba sendiri ditafsirkan dengan surga dan pohon besar yang berada di surga. وَفِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ نُصْرَة الإِسْلام وَالْقِيَام بِأَمْرِهِ يَصِير مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّب عَنْ الأَوْطَان وَالصَّبْر عَلَى مَشَاقّ الْغُرْبَة كَمَا كَانَ فِي أَوَّل الأَمْر Ini menunjukkan bahwa memperjuangkan dan menjalankan ajaran Islam memang butuh akan keterasingan dari negeri. Ketika itu butuh ada kesabaran ekstra dalam menghadapi keterasingan sebagaimana keadaan Islam di awal-awal. Demikian penjelasan As Sindi. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan berbagai makna dari kata ‘thuba’ sehingga makna ‘thuba lil ghuroba’ adalah sebagai berikut: Kegembiraan dan penyejuk mata, yaitu mereka adalah yang paling bergembira dan jadi penyejuk mata, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas. Ni’ma maa lahum, yaitu sebaik-baik sesuatu yang mereka miliki, sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah. Ghibto lahum, yaitu merekalah yang pantas dihasad dalam kebaikan, artinya berlombalah dengan mereka dalam kebaikan, sebagaimana pendapat Adh Dhohak. Husna lahum, yaitu merekalah yang berhak mendapat kebaikan, sebagaimana pendapat dari Qatadah. Khoirul lahum wa karomah, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan dan karomah, sebagaimana pendapat dari Ibrahim. Dawamul khoir, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan terus menerus, sebagaimana pendapat dari Ibnu ‘Ajlan. Ada ulama yang mengatakan bahwa thuba adalah pohon di surga. Ketika menyebutkan berbagai tafsiran di atas, Imam Nawawi nyatakan bahwa semuanya bisa menafsirkan makna hadits yang dibahas. (Syarh Shahih Muslim, 2: 153). Berlanjut dalam tulisan “Siapakah yang Terasing?” — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsahlus sunnah

Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak?

Siapakah yang dikatakan ghuroba atau orang yang terasing sehingga disebut orang yang berbahagia dan menuai kebaikan yang banyak? Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak? Orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni, itulah yang selalu teranggap asing. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ Dari ‘Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabad, “Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ “Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya” (HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Orang yang ingin jujur dan tidak korupsi akan terasa asing di tengah-tengah rekan kerjanya sendiri. Padahal anti korupsi sudah diajarkan dari sifat amanah yang diajarkan oleh Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari no. 1438 dan Muslim no. 1023). Pedagang yang ingin menempuh cara yang halal dan tidak berbuat curang akan terasa asing di tengah-tengah pedagang lainnya. Padahal Islam menuntut kita mencari rezeki dengan cara yang halal dan jujur tanpa berbuat curang karena itulah yang mendatangkan berkah sebagaimana disebutkan dalam hadits, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532) Orang yang ingin rutin shalat ketika safar, juga akan terasa asing di kalangan orang-orang yang tidak shalat. Padahal saat safar (bepergian jauh), kita dituntut untuk tetap melaksanakan shalat. Ibnu ‘Umar berkata, وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَىِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ ، وَيُوتِرُ عَلَيْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّى عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat sunnah di atas kendaraannya menghadap arah kendaraan berjalan, lalu beliau sempat melakukan witir di atas. Namun beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraan” (HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700) Orang yang ingin meninggalkan tradisi yang menyalahi Islam dan ingin mengikuti ajaran yang sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan terasa asing. Orang yang ingin menjauhi budaya syirik pun sama halnya akan terasing. Alasan orang musyrik selalu dengan alasan ini sudah jadi tradisi. Dalam ayat disebutkan, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Namun tidak semua tradisi ditinggalkan, hanya tradisi yang menyelisihi ajaran Islam saja. Sama halnya dengan orang yang ingin konsekuen dengan ajaran Nabi, kian terasing dan dia akan memikul cobaan yang berat dan berbagai cemoohan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berpeganglah dengan Kebenaran Walau Engkau Seorang Diri Ibnu Mas’ud berkata, الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ “Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti kebenaran, walau ia seorang diri.” (Dikeluarkan oleh Al Lalikai dalam Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/ 13). Sebagian salaf mengatakan, عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ الحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشُ لِقِلَّةِ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطَرِيْقَ البَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرُّ بِكَثْرَةِ الهَالِكِيْنَ “Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22). Bergembiralah di tengah keterasingan kala engkau berada di atas kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Bid’ah wa Atsaruha As Syai’ fil Ummah, Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Darul Hijrah, cetakan ketiga, tahun 1409 H, hal. 50-52. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, Maktabah Asy Syamilah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsahlus sunnah

Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak?

Siapakah yang dikatakan ghuroba atau orang yang terasing sehingga disebut orang yang berbahagia dan menuai kebaikan yang banyak? Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak? Orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni, itulah yang selalu teranggap asing. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ Dari ‘Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabad, “Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ “Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya” (HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Orang yang ingin jujur dan tidak korupsi akan terasa asing di tengah-tengah rekan kerjanya sendiri. Padahal anti korupsi sudah diajarkan dari sifat amanah yang diajarkan oleh Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari no. 1438 dan Muslim no. 1023). Pedagang yang ingin menempuh cara yang halal dan tidak berbuat curang akan terasa asing di tengah-tengah pedagang lainnya. Padahal Islam menuntut kita mencari rezeki dengan cara yang halal dan jujur tanpa berbuat curang karena itulah yang mendatangkan berkah sebagaimana disebutkan dalam hadits, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532) Orang yang ingin rutin shalat ketika safar, juga akan terasa asing di kalangan orang-orang yang tidak shalat. Padahal saat safar (bepergian jauh), kita dituntut untuk tetap melaksanakan shalat. Ibnu ‘Umar berkata, وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَىِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ ، وَيُوتِرُ عَلَيْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّى عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat sunnah di atas kendaraannya menghadap arah kendaraan berjalan, lalu beliau sempat melakukan witir di atas. Namun beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraan” (HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700) Orang yang ingin meninggalkan tradisi yang menyalahi Islam dan ingin mengikuti ajaran yang sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan terasa asing. Orang yang ingin menjauhi budaya syirik pun sama halnya akan terasing. Alasan orang musyrik selalu dengan alasan ini sudah jadi tradisi. Dalam ayat disebutkan, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Namun tidak semua tradisi ditinggalkan, hanya tradisi yang menyelisihi ajaran Islam saja. Sama halnya dengan orang yang ingin konsekuen dengan ajaran Nabi, kian terasing dan dia akan memikul cobaan yang berat dan berbagai cemoohan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berpeganglah dengan Kebenaran Walau Engkau Seorang Diri Ibnu Mas’ud berkata, الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ “Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti kebenaran, walau ia seorang diri.” (Dikeluarkan oleh Al Lalikai dalam Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/ 13). Sebagian salaf mengatakan, عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ الحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشُ لِقِلَّةِ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطَرِيْقَ البَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرُّ بِكَثْرَةِ الهَالِكِيْنَ “Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22). Bergembiralah di tengah keterasingan kala engkau berada di atas kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Bid’ah wa Atsaruha As Syai’ fil Ummah, Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Darul Hijrah, cetakan ketiga, tahun 1409 H, hal. 50-52. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, Maktabah Asy Syamilah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsahlus sunnah
Siapakah yang dikatakan ghuroba atau orang yang terasing sehingga disebut orang yang berbahagia dan menuai kebaikan yang banyak? Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak? Orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni, itulah yang selalu teranggap asing. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ Dari ‘Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabad, “Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ “Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya” (HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Orang yang ingin jujur dan tidak korupsi akan terasa asing di tengah-tengah rekan kerjanya sendiri. Padahal anti korupsi sudah diajarkan dari sifat amanah yang diajarkan oleh Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari no. 1438 dan Muslim no. 1023). Pedagang yang ingin menempuh cara yang halal dan tidak berbuat curang akan terasa asing di tengah-tengah pedagang lainnya. Padahal Islam menuntut kita mencari rezeki dengan cara yang halal dan jujur tanpa berbuat curang karena itulah yang mendatangkan berkah sebagaimana disebutkan dalam hadits, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532) Orang yang ingin rutin shalat ketika safar, juga akan terasa asing di kalangan orang-orang yang tidak shalat. Padahal saat safar (bepergian jauh), kita dituntut untuk tetap melaksanakan shalat. Ibnu ‘Umar berkata, وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَىِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ ، وَيُوتِرُ عَلَيْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّى عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat sunnah di atas kendaraannya menghadap arah kendaraan berjalan, lalu beliau sempat melakukan witir di atas. Namun beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraan” (HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700) Orang yang ingin meninggalkan tradisi yang menyalahi Islam dan ingin mengikuti ajaran yang sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan terasa asing. Orang yang ingin menjauhi budaya syirik pun sama halnya akan terasing. Alasan orang musyrik selalu dengan alasan ini sudah jadi tradisi. Dalam ayat disebutkan, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Namun tidak semua tradisi ditinggalkan, hanya tradisi yang menyelisihi ajaran Islam saja. Sama halnya dengan orang yang ingin konsekuen dengan ajaran Nabi, kian terasing dan dia akan memikul cobaan yang berat dan berbagai cemoohan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berpeganglah dengan Kebenaran Walau Engkau Seorang Diri Ibnu Mas’ud berkata, الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ “Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti kebenaran, walau ia seorang diri.” (Dikeluarkan oleh Al Lalikai dalam Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/ 13). Sebagian salaf mengatakan, عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ الحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشُ لِقِلَّةِ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطَرِيْقَ البَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرُّ بِكَثْرَةِ الهَالِكِيْنَ “Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22). Bergembiralah di tengah keterasingan kala engkau berada di atas kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Bid’ah wa Atsaruha As Syai’ fil Ummah, Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Darul Hijrah, cetakan ketiga, tahun 1409 H, hal. 50-52. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, Maktabah Asy Syamilah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsahlus sunnah


Siapakah yang dikatakan ghuroba atau orang yang terasing sehingga disebut orang yang berbahagia dan menuai kebaikan yang banyak? Siapakah yang Terasing dari Umat Islam yang Banyak? Orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni, itulah yang selalu teranggap asing. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ Dari ‘Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabad, “Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing.” Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab, “(Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ “Beruntunglah orang-orang yang terasing.” “Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya” (HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Orang yang ingin jujur dan tidak korupsi akan terasa asing di tengah-tengah rekan kerjanya sendiri. Padahal anti korupsi sudah diajarkan dari sifat amanah yang diajarkan oleh Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari no. 1438 dan Muslim no. 1023). Pedagang yang ingin menempuh cara yang halal dan tidak berbuat curang akan terasa asing di tengah-tengah pedagang lainnya. Padahal Islam menuntut kita mencari rezeki dengan cara yang halal dan jujur tanpa berbuat curang karena itulah yang mendatangkan berkah sebagaimana disebutkan dalam hadits, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532) Orang yang ingin rutin shalat ketika safar, juga akan terasa asing di kalangan orang-orang yang tidak shalat. Padahal saat safar (bepergian jauh), kita dituntut untuk tetap melaksanakan shalat. Ibnu ‘Umar berkata, وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَىِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ ، وَيُوتِرُ عَلَيْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّى عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat sunnah di atas kendaraannya menghadap arah kendaraan berjalan, lalu beliau sempat melakukan witir di atas. Namun beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraan” (HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 700) Orang yang ingin meninggalkan tradisi yang menyalahi Islam dan ingin mengikuti ajaran yang sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan terasa asing. Orang yang ingin menjauhi budaya syirik pun sama halnya akan terasing. Alasan orang musyrik selalu dengan alasan ini sudah jadi tradisi. Dalam ayat disebutkan, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Namun tidak semua tradisi ditinggalkan, hanya tradisi yang menyelisihi ajaran Islam saja. Sama halnya dengan orang yang ingin konsekuen dengan ajaran Nabi, kian terasing dan dia akan memikul cobaan yang berat dan berbagai cemoohan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berpeganglah dengan Kebenaran Walau Engkau Seorang Diri Ibnu Mas’ud berkata, الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ “Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti kebenaran, walau ia seorang diri.” (Dikeluarkan oleh Al Lalikai dalam Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/ 13). Sebagian salaf mengatakan, عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ الحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشُ لِقِلَّةِ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطَرِيْقَ البَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرُّ بِكَثْرَةِ الهَالِكِيْنَ “Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22). Bergembiralah di tengah keterasingan kala engkau berada di atas kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Bid’ah wa Atsaruha As Syai’ fil Ummah, Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Darul Hijrah, cetakan ketiga, tahun 1409 H, hal. 50-52. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, Maktabah Asy Syamilah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsahlus sunnah

Kajian Ustadz M. Abduh Tuasikal di Kota Ambon, Sabtu Ini (16 Jumadal Ula 1436 H)

Mari ikuti “Kajian Umum di IAIN Kota Ambon (Maluku)” pekan ini, 15-16 Jumadal Ula 1436 H # Untuk hari Sabtu, 16 Jumadal Ula 1436 H (7 Maret 2015) Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Putera Daerah Kelahiran Ambon, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pengisi Yufid.TV, Dewan Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)* * Beliau pernah berguru pada Syaikh Shalih Al Fauzan (ulama besar Kerajaan Saudi Arabia) Materi: Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya beliau Tempat: Aula Kampus IAIN Ambon, Jalan Kebon Cengkeh Waktu: 09.00 – selesai Waktu Indonesia Timur * Dibagi buku gratis bagi 100 peserta pertama   # Sebelumnya Ustadz M. Abduh Tuasikal mengisi Khutbah Jum’at di Masjid Raya Al Fatah Kota Ambon, pada 15 Jumadal Ula 1436 H (6 Maret 2015)   Mohon menyebarkan dan menshare info ini pada saudara, rekan dan kaum muslimin lainnya di kota Ambon. Barakallahu fiikum.   Penyelenggara Pondok Pesantren Al Anshor Ambon Lembaga Dakwah Kampus IAIN Al Izzah — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam teroris

Kajian Ustadz M. Abduh Tuasikal di Kota Ambon, Sabtu Ini (16 Jumadal Ula 1436 H)

Mari ikuti “Kajian Umum di IAIN Kota Ambon (Maluku)” pekan ini, 15-16 Jumadal Ula 1436 H # Untuk hari Sabtu, 16 Jumadal Ula 1436 H (7 Maret 2015) Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Putera Daerah Kelahiran Ambon, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pengisi Yufid.TV, Dewan Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)* * Beliau pernah berguru pada Syaikh Shalih Al Fauzan (ulama besar Kerajaan Saudi Arabia) Materi: Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya beliau Tempat: Aula Kampus IAIN Ambon, Jalan Kebon Cengkeh Waktu: 09.00 – selesai Waktu Indonesia Timur * Dibagi buku gratis bagi 100 peserta pertama   # Sebelumnya Ustadz M. Abduh Tuasikal mengisi Khutbah Jum’at di Masjid Raya Al Fatah Kota Ambon, pada 15 Jumadal Ula 1436 H (6 Maret 2015)   Mohon menyebarkan dan menshare info ini pada saudara, rekan dan kaum muslimin lainnya di kota Ambon. Barakallahu fiikum.   Penyelenggara Pondok Pesantren Al Anshor Ambon Lembaga Dakwah Kampus IAIN Al Izzah — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam teroris
Mari ikuti “Kajian Umum di IAIN Kota Ambon (Maluku)” pekan ini, 15-16 Jumadal Ula 1436 H # Untuk hari Sabtu, 16 Jumadal Ula 1436 H (7 Maret 2015) Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Putera Daerah Kelahiran Ambon, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pengisi Yufid.TV, Dewan Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)* * Beliau pernah berguru pada Syaikh Shalih Al Fauzan (ulama besar Kerajaan Saudi Arabia) Materi: Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya beliau Tempat: Aula Kampus IAIN Ambon, Jalan Kebon Cengkeh Waktu: 09.00 – selesai Waktu Indonesia Timur * Dibagi buku gratis bagi 100 peserta pertama   # Sebelumnya Ustadz M. Abduh Tuasikal mengisi Khutbah Jum’at di Masjid Raya Al Fatah Kota Ambon, pada 15 Jumadal Ula 1436 H (6 Maret 2015)   Mohon menyebarkan dan menshare info ini pada saudara, rekan dan kaum muslimin lainnya di kota Ambon. Barakallahu fiikum.   Penyelenggara Pondok Pesantren Al Anshor Ambon Lembaga Dakwah Kampus IAIN Al Izzah — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam teroris


Mari ikuti “Kajian Umum di IAIN Kota Ambon (Maluku)” pekan ini, 15-16 Jumadal Ula 1436 H # Untuk hari Sabtu, 16 Jumadal Ula 1436 H (7 Maret 2015) Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Putera Daerah Kelahiran Ambon, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pengisi Yufid.TV, Dewan Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)* * Beliau pernah berguru pada Syaikh Shalih Al Fauzan (ulama besar Kerajaan Saudi Arabia) Materi: Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya beliau Tempat: Aula Kampus IAIN Ambon, Jalan Kebon Cengkeh Waktu: 09.00 – selesai Waktu Indonesia Timur * Dibagi buku gratis bagi 100 peserta pertama   # Sebelumnya Ustadz M. Abduh Tuasikal mengisi Khutbah Jum’at di Masjid Raya Al Fatah Kota Ambon, pada 15 Jumadal Ula 1436 H (6 Maret 2015)   Mohon menyebarkan dan menshare info ini pada saudara, rekan dan kaum muslimin lainnya di kota Ambon. Barakallahu fiikum.   Penyelenggara Pondok Pesantren Al Anshor Ambon Lembaga Dakwah Kampus IAIN Al Izzah — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam teroris

Membela Diri dari Tukang Begal Hingga Syahid

Ternyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh. Di antaranya ada tiga hadits tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita. Hadits Pertama عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140). Hadits Kedua عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir) Hadits Ketiga عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ » Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Maksud Syahid dan Macamnya Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142). Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143). Kesimpulan Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok saat tidak ada di sekitar kita yang menolong dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal bunuh diri dosa besar syahid

Membela Diri dari Tukang Begal Hingga Syahid

Ternyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh. Di antaranya ada tiga hadits tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita. Hadits Pertama عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140). Hadits Kedua عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir) Hadits Ketiga عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ » Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Maksud Syahid dan Macamnya Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142). Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143). Kesimpulan Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok saat tidak ada di sekitar kita yang menolong dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal bunuh diri dosa besar syahid
Ternyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh. Di antaranya ada tiga hadits tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita. Hadits Pertama عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140). Hadits Kedua عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir) Hadits Ketiga عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ » Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Maksud Syahid dan Macamnya Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142). Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143). Kesimpulan Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok saat tidak ada di sekitar kita yang menolong dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal bunuh diri dosa besar syahid


Ternyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh. Di antaranya ada tiga hadits tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita. Hadits Pertama عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140). Hadits Kedua عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir) Hadits Ketiga عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ » Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Maksud Syahid dan Macamnya Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142). Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143). Kesimpulan Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok saat tidak ada di sekitar kita yang menolong dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagsbegal bunuh diri dosa besar syahid

Kapan Musafir Tetap Sholat Sunnah Rawatib?

Pertanyaan : Ustadz kami yang sedang umroh atau hajji apakah boleh bagi kami melaksanakan sholat rawatib di mesjid Nabawi dan di Mesjid Al-Harom, mengingat pahala sholat yang dilipat gandakan?Jawab :Kondisi seorang musafir tatkala sholat ada dua :Pertama : Dia melakukan sholat qosor (dan qosor adalah yang disunnahkan bagi musafir). Maka dalam kondisi ini yang disyaria’tkan adalah meninggalkan sholat sunnah rowatib, kecuali 2 raka’at sebelum fajar.Adapun sholat witir, sholat sunnah mutlaq, sholat-sholat sunnah yang ada sebabnya seperti sholat sunnah wudu, sholat dua raka’at setelah thowaf, sholat duha, dan sholat tahajjud maka tetap disyari’atkan. (Lihat fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah 11/391 atau di http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=4&View=Page&PageNo=3&PageID=1937) Kedua : Jika dia sholat bermakmum kepada imam yang sholatnya sempurna (4 raka’at), sebagaimana kondisi para jama’ah haji dan umroh yang biasanya bermakmum di masjid Nabawi dan Masjidil Harom. Maka yang lebih afdol adalah mereka tetap melaksanakan sholat-sholat sunnah rawatib karena kondisi sholatnya seperti sholatnya orang yang muqim.Dalam fatwa Nuur ‘ala ad-Darb (10/382)Pertanyaan :س : هل على المسافر سنة الراتبة إذا صلى مع الذين يتمونApakah seorang musafir hendaknya melakukan sholat sunnah rowatib jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna (4 raka’at-pen)?Jawab :ج : إذا صلى مع المتمين فالأفضل أن يأتي بالراتبة لأنه صار له حكم المقيمين فيصلي الراتبة ، وإن ترك فلا بأس ، لكن إذا أتم فالأفضل أن يأتي بالراتبة ، وإن قصر فالأفضل ترك الراتبة للظهر والعشاء ، أما الفجر فإن سنتها ثابتة في السفر والحضر ، وهكذا الوتر المسافر يوتر ويصلي سنة الفجر ، أما سنة المغرب وسنة الظهر وسنة العشاء فالأفضل تركها للمسافرين إذا قصروا Jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia melakukan sholat sunnah rowatib, karena jadilah baginya hukum orang-orang yang muqim, maka ia melaksakana sholat sunnah rawatib. Dan jika ia tinggalkan maka tidak mengapa, akan tetapi jika ia sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia sholat sunnah rawatib. Jika ia sholatnya qosor maka yang terbaik adalah meninggalkan sholat rawatib dzuhur, (maghrib-pen) dan isya. Adapun sholat dua rakaat sebelum subuh maka tetap dikerjakan dalam safar dan tidak safar. Demikian juga sholat witir bagi musafir, ia kerjakan sholat witir dan ia kerjakan sholat sunnah dua raka’at sebelum subuh. Adapun sunnah rawatib magrib, dzuhur, dan isya, maka yang lebih afdol adalah meninggalkannya bagi para musafir jika mereka sholatnya qosor. (lihat http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=2364&PageNo=1&BookID=5)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-05-1436 H / 04-03-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Kapan Musafir Tetap Sholat Sunnah Rawatib?

Pertanyaan : Ustadz kami yang sedang umroh atau hajji apakah boleh bagi kami melaksanakan sholat rawatib di mesjid Nabawi dan di Mesjid Al-Harom, mengingat pahala sholat yang dilipat gandakan?Jawab :Kondisi seorang musafir tatkala sholat ada dua :Pertama : Dia melakukan sholat qosor (dan qosor adalah yang disunnahkan bagi musafir). Maka dalam kondisi ini yang disyaria’tkan adalah meninggalkan sholat sunnah rowatib, kecuali 2 raka’at sebelum fajar.Adapun sholat witir, sholat sunnah mutlaq, sholat-sholat sunnah yang ada sebabnya seperti sholat sunnah wudu, sholat dua raka’at setelah thowaf, sholat duha, dan sholat tahajjud maka tetap disyari’atkan. (Lihat fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah 11/391 atau di http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=4&View=Page&PageNo=3&PageID=1937) Kedua : Jika dia sholat bermakmum kepada imam yang sholatnya sempurna (4 raka’at), sebagaimana kondisi para jama’ah haji dan umroh yang biasanya bermakmum di masjid Nabawi dan Masjidil Harom. Maka yang lebih afdol adalah mereka tetap melaksanakan sholat-sholat sunnah rawatib karena kondisi sholatnya seperti sholatnya orang yang muqim.Dalam fatwa Nuur ‘ala ad-Darb (10/382)Pertanyaan :س : هل على المسافر سنة الراتبة إذا صلى مع الذين يتمونApakah seorang musafir hendaknya melakukan sholat sunnah rowatib jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna (4 raka’at-pen)?Jawab :ج : إذا صلى مع المتمين فالأفضل أن يأتي بالراتبة لأنه صار له حكم المقيمين فيصلي الراتبة ، وإن ترك فلا بأس ، لكن إذا أتم فالأفضل أن يأتي بالراتبة ، وإن قصر فالأفضل ترك الراتبة للظهر والعشاء ، أما الفجر فإن سنتها ثابتة في السفر والحضر ، وهكذا الوتر المسافر يوتر ويصلي سنة الفجر ، أما سنة المغرب وسنة الظهر وسنة العشاء فالأفضل تركها للمسافرين إذا قصروا Jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia melakukan sholat sunnah rowatib, karena jadilah baginya hukum orang-orang yang muqim, maka ia melaksakana sholat sunnah rawatib. Dan jika ia tinggalkan maka tidak mengapa, akan tetapi jika ia sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia sholat sunnah rawatib. Jika ia sholatnya qosor maka yang terbaik adalah meninggalkan sholat rawatib dzuhur, (maghrib-pen) dan isya. Adapun sholat dua rakaat sebelum subuh maka tetap dikerjakan dalam safar dan tidak safar. Demikian juga sholat witir bagi musafir, ia kerjakan sholat witir dan ia kerjakan sholat sunnah dua raka’at sebelum subuh. Adapun sunnah rawatib magrib, dzuhur, dan isya, maka yang lebih afdol adalah meninggalkannya bagi para musafir jika mereka sholatnya qosor. (lihat http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=2364&PageNo=1&BookID=5)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-05-1436 H / 04-03-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Pertanyaan : Ustadz kami yang sedang umroh atau hajji apakah boleh bagi kami melaksanakan sholat rawatib di mesjid Nabawi dan di Mesjid Al-Harom, mengingat pahala sholat yang dilipat gandakan?Jawab :Kondisi seorang musafir tatkala sholat ada dua :Pertama : Dia melakukan sholat qosor (dan qosor adalah yang disunnahkan bagi musafir). Maka dalam kondisi ini yang disyaria’tkan adalah meninggalkan sholat sunnah rowatib, kecuali 2 raka’at sebelum fajar.Adapun sholat witir, sholat sunnah mutlaq, sholat-sholat sunnah yang ada sebabnya seperti sholat sunnah wudu, sholat dua raka’at setelah thowaf, sholat duha, dan sholat tahajjud maka tetap disyari’atkan. (Lihat fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah 11/391 atau di http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=4&View=Page&PageNo=3&PageID=1937) Kedua : Jika dia sholat bermakmum kepada imam yang sholatnya sempurna (4 raka’at), sebagaimana kondisi para jama’ah haji dan umroh yang biasanya bermakmum di masjid Nabawi dan Masjidil Harom. Maka yang lebih afdol adalah mereka tetap melaksanakan sholat-sholat sunnah rawatib karena kondisi sholatnya seperti sholatnya orang yang muqim.Dalam fatwa Nuur ‘ala ad-Darb (10/382)Pertanyaan :س : هل على المسافر سنة الراتبة إذا صلى مع الذين يتمونApakah seorang musafir hendaknya melakukan sholat sunnah rowatib jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna (4 raka’at-pen)?Jawab :ج : إذا صلى مع المتمين فالأفضل أن يأتي بالراتبة لأنه صار له حكم المقيمين فيصلي الراتبة ، وإن ترك فلا بأس ، لكن إذا أتم فالأفضل أن يأتي بالراتبة ، وإن قصر فالأفضل ترك الراتبة للظهر والعشاء ، أما الفجر فإن سنتها ثابتة في السفر والحضر ، وهكذا الوتر المسافر يوتر ويصلي سنة الفجر ، أما سنة المغرب وسنة الظهر وسنة العشاء فالأفضل تركها للمسافرين إذا قصروا Jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia melakukan sholat sunnah rowatib, karena jadilah baginya hukum orang-orang yang muqim, maka ia melaksakana sholat sunnah rawatib. Dan jika ia tinggalkan maka tidak mengapa, akan tetapi jika ia sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia sholat sunnah rawatib. Jika ia sholatnya qosor maka yang terbaik adalah meninggalkan sholat rawatib dzuhur, (maghrib-pen) dan isya. Adapun sholat dua rakaat sebelum subuh maka tetap dikerjakan dalam safar dan tidak safar. Demikian juga sholat witir bagi musafir, ia kerjakan sholat witir dan ia kerjakan sholat sunnah dua raka’at sebelum subuh. Adapun sunnah rawatib magrib, dzuhur, dan isya, maka yang lebih afdol adalah meninggalkannya bagi para musafir jika mereka sholatnya qosor. (lihat http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=2364&PageNo=1&BookID=5)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-05-1436 H / 04-03-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Pertanyaan : Ustadz kami yang sedang umroh atau hajji apakah boleh bagi kami melaksanakan sholat rawatib di mesjid Nabawi dan di Mesjid Al-Harom, mengingat pahala sholat yang dilipat gandakan?Jawab :Kondisi seorang musafir tatkala sholat ada dua :Pertama : Dia melakukan sholat qosor (dan qosor adalah yang disunnahkan bagi musafir). Maka dalam kondisi ini yang disyaria’tkan adalah meninggalkan sholat sunnah rowatib, kecuali 2 raka’at sebelum fajar.Adapun sholat witir, sholat sunnah mutlaq, sholat-sholat sunnah yang ada sebabnya seperti sholat sunnah wudu, sholat dua raka’at setelah thowaf, sholat duha, dan sholat tahajjud maka tetap disyari’atkan. (Lihat fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah 11/391 atau di http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=4&View=Page&PageNo=3&PageID=1937) Kedua : Jika dia sholat bermakmum kepada imam yang sholatnya sempurna (4 raka’at), sebagaimana kondisi para jama’ah haji dan umroh yang biasanya bermakmum di masjid Nabawi dan Masjidil Harom. Maka yang lebih afdol adalah mereka tetap melaksanakan sholat-sholat sunnah rawatib karena kondisi sholatnya seperti sholatnya orang yang muqim.Dalam fatwa Nuur ‘ala ad-Darb (10/382)Pertanyaan :س : هل على المسافر سنة الراتبة إذا صلى مع الذين يتمونApakah seorang musafir hendaknya melakukan sholat sunnah rowatib jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna (4 raka’at-pen)?Jawab :ج : إذا صلى مع المتمين فالأفضل أن يأتي بالراتبة لأنه صار له حكم المقيمين فيصلي الراتبة ، وإن ترك فلا بأس ، لكن إذا أتم فالأفضل أن يأتي بالراتبة ، وإن قصر فالأفضل ترك الراتبة للظهر والعشاء ، أما الفجر فإن سنتها ثابتة في السفر والحضر ، وهكذا الوتر المسافر يوتر ويصلي سنة الفجر ، أما سنة المغرب وسنة الظهر وسنة العشاء فالأفضل تركها للمسافرين إذا قصروا Jika ia sholat bersama orang-orang yang sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia melakukan sholat sunnah rowatib, karena jadilah baginya hukum orang-orang yang muqim, maka ia melaksakana sholat sunnah rawatib. Dan jika ia tinggalkan maka tidak mengapa, akan tetapi jika ia sholatnya sempurna maka yang lebih afdol adalah ia sholat sunnah rawatib. Jika ia sholatnya qosor maka yang terbaik adalah meninggalkan sholat rawatib dzuhur, (maghrib-pen) dan isya. Adapun sholat dua rakaat sebelum subuh maka tetap dikerjakan dalam safar dan tidak safar. Demikian juga sholat witir bagi musafir, ia kerjakan sholat witir dan ia kerjakan sholat sunnah dua raka’at sebelum subuh. Adapun sunnah rawatib magrib, dzuhur, dan isya, maka yang lebih afdol adalah meninggalkannya bagi para musafir jika mereka sholatnya qosor. (lihat http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=2364&PageNo=1&BookID=5)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-05-1436 H / 04-03-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Menikahlah …!

(Khutbah Jumat Masjid Nabawi 8/5/1436 H – 27/2/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Yang Maha Tinggi dan Tertinggi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan Utusan-Nya yang terpilih. Ya Allah curahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba-Mu dan utusan-Mu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah sebagaimana yang Allah perintahkan, dan berhentilah kalian dari apa yang dilarang dan diperingatkan oleh Allah.           Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob-Mu menghendaki pemakmuran alam ini baik secara syar’i maupun qodari hingga waktu yang telah ditentukan. Dan pemakmuran ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kerjasama, kesepakatan, dan persatuan, serta membangun kehidupan di atas sunnah yang adil, bijak, dan bermanfaat.Manusia dijadikan berkuasa di atas muka bumi ini untuk mengadakan perbaikan padanya dan memakmurkannya, serta beribadah kepada Allah di atasnya. Dan kebahagiaan manusia terletak pada ketaatan kepada Allah, dan kesengsaraan manusia terletak pada bermaksiat kepada Allah.Allah berfirman :وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَDan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan (QS An-Nuur : 52)Allah juga berfirman :وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌDan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS An-Nisaa : 14)Allah juga berfirman :وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّAndaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.(QS Al-Mukminun : 71)          Diantara langkah-langkah awal dan tahapan awal seorang manusia adalah bergandengnya ia dengan istri di atas sunnatullah dan Rasul-Nya. Berlangsung diantara keduanya kerjasama dan saling menyayangi dan keserasian, serta kemanfaatan dan kemaslahatan yang saling terikat, dan terwujudkan diantara kedua pasangan kesenangan biologis yang terbina dan mulia. Demikian juga usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang mulia, hasil-hasil yang penuh berkah serta keturunan yang baik.Pernikahan merupakan tempat asuhan generasi-generasi, madrasah pertama bagi anak, serta pengarah para pemuda menuju kebaikan dan perbaikan serta pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang berkesinambungan terhadap anak-anak mereka. Keduanya merupakan dua batu pertama bagi masyarakat yang baik jika keduanya sholeh, merupakan tempat bernaung kelembutan, kasih sayang, perhatian dan kebaikan bagi anak-anak yang tumbuh berkembang.Ayah dan Ibu merupakan landasan tali silaturahmi dan kekerabatan yang dengannya terwujdukanlah saling tolong menolong, saling mengasihi, saling menyambung silaturahmi, saling mencintai, perlindungan dari kejadian-kejadian buruk yang sering terjadi.          Pernikahan termasuk sunnah yang telah berlaku yang manfaatnya tidak terbatas serta keberkahannya tidak terhingga. Dan termasuk sunnah yang terus berlaku dan kekal yang tidak terputus kebaikan-kebaikannya.Pernikahan merupakan sunnahnya para nabi dan para rasul. Allah berfirmanوَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةًDan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS Ar-Ro’du : 38)Allah juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman :وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًاDan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Furqon : 74)          Allah telah memerintahkan untuk menikah, Allah berfirmanوَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya (QS An-Nuur : 32)Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu (al-baa’ah) maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk menikah.Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata :“Sekelompok sahabat bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal Nabi yang dilakukan diam-diam. Lalu ada dari sekelompok sahabat itu berkata, “Aku tidak menikahi para wanita”, ada yang berkata, “Aku tidak akan makan daging”, ada juga yang berkata, “Aku tidak akan tidur di atas dipan”. Maka perkataan mereka ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliapun memuji Allah dan menyanjungnya dan berkata, “Kenapa sebagian orang ada yang berkata demikian dan demikian…, akan tetapi aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikah para wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukanlah dari golonganku” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Islam telah mewajibkan menikah bagi orang yang berhasrat untuk menikah disertai memiliki kemampuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku melombai para nabi dengan (banyaknya) kalian pada hari kiamat” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).          Pada pernikahan ada kesucian dan penjagaan harga diri bagi kedua pasutri, kebaikan bagi masyarakat, dan menjaga masyarakat dari penyimpangan.Allah berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَApabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS Al-Baqoroh : 232)          Pernikahan merupakan keamanan bagi masyarakat dari tersebarnya perzinaan dan praktek homoseksual. Tidaklah tersebar perzinaan di suatu negeri kecuali Allah akan menghukumnya dengan kemiskinan dan kehinaan, dan akan muncul penyakit dan wabah yang tidak pernah ada sebelum pada para pendahulu mereka, disamping siksaan dan kehinaan bagi para pezina di akhirat. Allah berfirman :وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًاDan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina (QS Al-Furqon : 68-69)Dan tidak seorangpun yang mempraktekkan homo seksual kecuali telah rusak hatinya, terlah terbalik fitrohnya, buruk jiwanya, dan menyimpang akhlaknya, serta ia akan dihukum di dunia dan di akhirat dengan hukuman yang sangat berat. Dan sungguh kita telah tahu apa yang menimpa kaum nabi Luuth berupa siksaan yang tidak pernah menimpa umat manapun. Mereka dilempar hujan batu dari tanah yang terbakar, dan Jibril ‘alaihis salam mengangkat kota mereka ke atas lalu menjatuhkan kota mereka di atas mereka, dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalikkan) dan Allah kirim hujan batu kepada mereka, di samping mereka kekal di neraka.Dan karena begitu parahnya kejahatan homo seksual Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلاَثاً“Allah melaknat tiga kali kepada pelaku perbuatan kaum Luth”Maka pernikahan adalah pengaman dari perzinaan, homo seksual, dan pembersih hati, dan pensuci jiwa, dan sebab adanya keturunan yang terus bermunculan di atas muka bumi untuk menyembah Allah dan memakmurkan bumi          Dan disyari’atkan untuk memilih istri yang sholehah yang beragama dan berakhlak mulia serta tarbiyah yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dank arena agamanya, maka hendaklah engkau memilih karena agamanya, jika tidak maka engkau merugi” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Demikian pula wanita hendaknya memilih calon suami yang berakhlak dan beragama. Dalam hadits ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang aku nikahkan dengan putriku?”, Nabi berkata, “Nikahkanlah dengan lelaki yang bertakwa, jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mezoliminya”Dan tidaklah seorang wanita dipaksa untuk menikah dengan pelamar yang tidak ia terima, akan tetapi diperhatikan keridoan sang wanita. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :((لَا تنْكح الأيم حَتَّى تستأمر، وَلَا تنْكح الْبكر حَتَّى تستأذن)) قَالُوا: كَيفَ إِذْنهَا؟ قَالَ ((أَن تسكت))“Tidaklah dinikahkan janda hingga diminta perintah (keputusan) darinya, dan tidaklah dinikahkan gadis hingga diminta izinnya”. Mereka bertanya : “Bagaimana izinnya?”, Nabi berkata, “Sang gadis diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Dan jika telah datang pelamar yang sepadan dan sang wanita siap untuk menikah maka janganlah wali sang wanita menunda pernikahannya karena sang wanita adalah amanah yang dititipkan kepada sang wali, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Dan janganlah ia menolak sang pelamar dengan alasan sang wanita hendak melanjutkan studinya. Maka perkaranya adalah sang wali membantu sang wanita dan suaminya, dan membantunya untuk melanjutkan studinya jika mereka berdua berkehendak. Dan tidak boleh bagi wali sang pelamar karena ingin memakan dari gaji kerjaan sang wanita, maka jadilah sang wanita tersia-siakan karena keserakahan tersebut dan sikap memanfaatkan sang wanita, sehingga sang wanita terhalangi dari memperoleh keturunan. Ini merupakan bentuk kejahatan kepada sang wanita, dan bisa jadi sang wanita mendoakan keburukan atasnya, maka iapun tidak akan beruntung dan harta tidak akan bermanfaat baginya di kuburannya.          Dan disyari’atkan bagi pelamar dan yang dilamar untuk sholat istikhoroh dan berdoa setelah sholat sesuai dengan hadits yang ada. Dan disyari’atkan untuk bersikap sedang dalam ukuran mahar yang bermanfaat bagi istri dan tidak memberatkan calon suami karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang termudah” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata : “Tatkala Ali menikahi Fathimah maka Rasulullah berkata kepadanya, “Berikan kepada fathimah sesuatu”. Ali berkata, “Aku tidak memiliki apa-apa”. Nabi berkata, “Mana baju perangmu Al-Hatmiyah?” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai, dan dishahihkan oleh Al-Hakim).Dan Ad-Dir’ (baju perang) nilainya sedikit tidak melebihi beberap dirham. Sementara Fathimah adalah pemimpin para wanita dunia. Adapun kisah-kisah dari para salaf tentang memudahkan dalam urusan mahar sangat banyak dan panjang. Dan jika telah terjalin pernikahan maka sungguh Allah telah memberikan kebaikan yang banyak bagi kedua pasutri. Dalam hadits :مَنْ تَزَوَّجَ فَقْدَ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي“Barangsiapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah agamanya lagi”Dan wajib bagi kedua pasangan untuk menjaga tali kerekatan pernikahan agara tidak terputus, karena pernikahan merupakan akad perjanjian yang berat dan tali kerekatan yang kuat. Dna wajib bagi suami untuk menunaikan hak-hak wanita dengan menyiapkan tempat tinggal yang sesuai dengan yang semisal istrinya tersebut, mengeluarkan nafkah dan jangan membiarkan istrinya mengeluarkan nafkah meskipun istrinya adalah orang kaya atau pegawai, kecuali jika sang istri berkehendak. Hendaknya suami menggaulinya dengan sebaik-baiknya, berbuat baik kepadanya dan tidak menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian bagi istriku”          Dan wajib bagi istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan hendaknya menggaulinya dengan baik, taat kepadanya dalam hal kebaikan, tidak menyakitinya, berbuat baik kepada anaknya dan kepada kedua orang tuanya serta kerabatnya. Menjaga hartanya dan dirinya tatkala suaminya sedang tidak ada. Dari Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya” (HR Al-Hakim, dan berkata : Ini adalah hadits yang sanadnya shahih)          Dan wajib bagi kedua pasangan untuk memperbaiki segala perkara di awal terjadi perselisihan agar tidak semakin membesar perselisihan dan keburukan sehingga bisa mengantarkan kepada perceraian yang begitu sangat digembirakan oleh syaitan, lalu hancurlah rumah tangga, anak-anak terbengkalai dan akhirnya rusak menyimpang.Dan hendaknya kedua pasangan bersabar atas pasangannya. Tidak ada perkara menjadi baik sebagaimana kebaikan yang disebabkan kesabaran, serta kesudahannya indah. Allah berfirman :وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan pergaulilah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa’ : 19)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا يَفْرَكْ مُؤمن مُؤمنَة؛ إِن كره مِنْهَا خلقا رَضِي منها آخر“Janganlah seorang suami mukmin membenci seorang istri yang beriman, jika ia tidak menyukai satu perangai istrinya maka ia akan suka dengan perangainya yang lain” (HR Muslim)          Barangsiapa yang kesulitan untuk menikah pada awalnya, maka hendaknya ia menjaga kehormatannya dan bersabar, jauhkanlah dirinya dari melakukan kebiasaan masturbasi, dari zina, dan penyimpangan, hingga Allah memudahkannya untuk menikah. Allah berfirman :وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS An-Nuur : 33)          Hendaknya masyarakat sederhana dalam melakukan acara walimah pernikahan dan jangan berlebih-lebihan. Allah berfirman :وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِDan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (QS Al-Isroo’ : 26-27)Dan jika tersisa dari walimah makanan maka tidak halal untuk dibuang, akan tetapi diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya dan memakannya.Allah berfirmanوَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (٧٢)Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72) Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang Maha Perkasa, Maha pengampun dan Maha Penyantun dan Maha Mensyukuri. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah seluruh kerajaan, bagiNya segala pujian dan Ia Maha kuasa atas segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang memberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya yang telah mendahului dalam meraih kebaikan-kebaikan. Amma ba’du.          Bertakwalah kepada Allah dengan mentaatiNya, waspadalah terhadap kemurkaanNya dan bermaksiat kepadaNya. Tidaklah orang-orang yang menang bisa menang kecuali dengan ketakwaan. Dan tidaklah binasa orang-orang yang binasa kecuali karena berpaling dari syari’at Allah.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya pintu-pintu surga banyak, dan jalan-jalan menuju surga mudah. Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang maju mengetuk seluruh pintu kebaikan. Dan orang yang terhalangi (dari kebaikan) adalah orang yang malah berbuat kebaikan dan bahkan melakukan keburukan. Barangsiapa yang berbuat baik pada dirinya, dan kepada kaum muslimin dengan hartanya maka Allah akan memberkahi hartanya tersebut, serta akan menggantikan dengan yang labih baik dari apa yang ia infakkan.Allah berfirman :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’ : 39)Allah juga berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqoroh : 254)Dan dalam hadits ;“Tidaklah sedekah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang memaafkan kecuali ketinggian”Dan diantara pintu-pintu kebaikan adalah menolong orang-orang yang berhasrat untuk menikah yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan yang suka berbuat kebaikan, dengan memberikan pinjaman bagi mereka, memberikan sedekah-sedekah, serta membuat sunduk-sunduk sumbangan untuk urusan ini dan mengembangkannya. Demikian juga perhatian dengan urusan ini, dan memudahkan penyaluran manfaatnya bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Sungguh banyak pemuda yang terlambat menikah karena tidak memiliki kemampuan, dan Allah berfirman :وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS Al-Baqoroh : 195)Dan wajib bagi seorang ayah untuk berusaha menikahkan putra-puranya dalam rangka menunaikan hak putra-putranya.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Menikahlah …!

(Khutbah Jumat Masjid Nabawi 8/5/1436 H – 27/2/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Yang Maha Tinggi dan Tertinggi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan Utusan-Nya yang terpilih. Ya Allah curahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba-Mu dan utusan-Mu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah sebagaimana yang Allah perintahkan, dan berhentilah kalian dari apa yang dilarang dan diperingatkan oleh Allah.           Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob-Mu menghendaki pemakmuran alam ini baik secara syar’i maupun qodari hingga waktu yang telah ditentukan. Dan pemakmuran ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kerjasama, kesepakatan, dan persatuan, serta membangun kehidupan di atas sunnah yang adil, bijak, dan bermanfaat.Manusia dijadikan berkuasa di atas muka bumi ini untuk mengadakan perbaikan padanya dan memakmurkannya, serta beribadah kepada Allah di atasnya. Dan kebahagiaan manusia terletak pada ketaatan kepada Allah, dan kesengsaraan manusia terletak pada bermaksiat kepada Allah.Allah berfirman :وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَDan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan (QS An-Nuur : 52)Allah juga berfirman :وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌDan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS An-Nisaa : 14)Allah juga berfirman :وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّAndaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.(QS Al-Mukminun : 71)          Diantara langkah-langkah awal dan tahapan awal seorang manusia adalah bergandengnya ia dengan istri di atas sunnatullah dan Rasul-Nya. Berlangsung diantara keduanya kerjasama dan saling menyayangi dan keserasian, serta kemanfaatan dan kemaslahatan yang saling terikat, dan terwujudkan diantara kedua pasangan kesenangan biologis yang terbina dan mulia. Demikian juga usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang mulia, hasil-hasil yang penuh berkah serta keturunan yang baik.Pernikahan merupakan tempat asuhan generasi-generasi, madrasah pertama bagi anak, serta pengarah para pemuda menuju kebaikan dan perbaikan serta pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang berkesinambungan terhadap anak-anak mereka. Keduanya merupakan dua batu pertama bagi masyarakat yang baik jika keduanya sholeh, merupakan tempat bernaung kelembutan, kasih sayang, perhatian dan kebaikan bagi anak-anak yang tumbuh berkembang.Ayah dan Ibu merupakan landasan tali silaturahmi dan kekerabatan yang dengannya terwujdukanlah saling tolong menolong, saling mengasihi, saling menyambung silaturahmi, saling mencintai, perlindungan dari kejadian-kejadian buruk yang sering terjadi.          Pernikahan termasuk sunnah yang telah berlaku yang manfaatnya tidak terbatas serta keberkahannya tidak terhingga. Dan termasuk sunnah yang terus berlaku dan kekal yang tidak terputus kebaikan-kebaikannya.Pernikahan merupakan sunnahnya para nabi dan para rasul. Allah berfirmanوَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةًDan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS Ar-Ro’du : 38)Allah juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman :وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًاDan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Furqon : 74)          Allah telah memerintahkan untuk menikah, Allah berfirmanوَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya (QS An-Nuur : 32)Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu (al-baa’ah) maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk menikah.Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata :“Sekelompok sahabat bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal Nabi yang dilakukan diam-diam. Lalu ada dari sekelompok sahabat itu berkata, “Aku tidak menikahi para wanita”, ada yang berkata, “Aku tidak akan makan daging”, ada juga yang berkata, “Aku tidak akan tidur di atas dipan”. Maka perkataan mereka ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliapun memuji Allah dan menyanjungnya dan berkata, “Kenapa sebagian orang ada yang berkata demikian dan demikian…, akan tetapi aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikah para wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukanlah dari golonganku” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Islam telah mewajibkan menikah bagi orang yang berhasrat untuk menikah disertai memiliki kemampuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku melombai para nabi dengan (banyaknya) kalian pada hari kiamat” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).          Pada pernikahan ada kesucian dan penjagaan harga diri bagi kedua pasutri, kebaikan bagi masyarakat, dan menjaga masyarakat dari penyimpangan.Allah berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَApabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS Al-Baqoroh : 232)          Pernikahan merupakan keamanan bagi masyarakat dari tersebarnya perzinaan dan praktek homoseksual. Tidaklah tersebar perzinaan di suatu negeri kecuali Allah akan menghukumnya dengan kemiskinan dan kehinaan, dan akan muncul penyakit dan wabah yang tidak pernah ada sebelum pada para pendahulu mereka, disamping siksaan dan kehinaan bagi para pezina di akhirat. Allah berfirman :وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًاDan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina (QS Al-Furqon : 68-69)Dan tidak seorangpun yang mempraktekkan homo seksual kecuali telah rusak hatinya, terlah terbalik fitrohnya, buruk jiwanya, dan menyimpang akhlaknya, serta ia akan dihukum di dunia dan di akhirat dengan hukuman yang sangat berat. Dan sungguh kita telah tahu apa yang menimpa kaum nabi Luuth berupa siksaan yang tidak pernah menimpa umat manapun. Mereka dilempar hujan batu dari tanah yang terbakar, dan Jibril ‘alaihis salam mengangkat kota mereka ke atas lalu menjatuhkan kota mereka di atas mereka, dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalikkan) dan Allah kirim hujan batu kepada mereka, di samping mereka kekal di neraka.Dan karena begitu parahnya kejahatan homo seksual Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلاَثاً“Allah melaknat tiga kali kepada pelaku perbuatan kaum Luth”Maka pernikahan adalah pengaman dari perzinaan, homo seksual, dan pembersih hati, dan pensuci jiwa, dan sebab adanya keturunan yang terus bermunculan di atas muka bumi untuk menyembah Allah dan memakmurkan bumi          Dan disyari’atkan untuk memilih istri yang sholehah yang beragama dan berakhlak mulia serta tarbiyah yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dank arena agamanya, maka hendaklah engkau memilih karena agamanya, jika tidak maka engkau merugi” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Demikian pula wanita hendaknya memilih calon suami yang berakhlak dan beragama. Dalam hadits ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang aku nikahkan dengan putriku?”, Nabi berkata, “Nikahkanlah dengan lelaki yang bertakwa, jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mezoliminya”Dan tidaklah seorang wanita dipaksa untuk menikah dengan pelamar yang tidak ia terima, akan tetapi diperhatikan keridoan sang wanita. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :((لَا تنْكح الأيم حَتَّى تستأمر، وَلَا تنْكح الْبكر حَتَّى تستأذن)) قَالُوا: كَيفَ إِذْنهَا؟ قَالَ ((أَن تسكت))“Tidaklah dinikahkan janda hingga diminta perintah (keputusan) darinya, dan tidaklah dinikahkan gadis hingga diminta izinnya”. Mereka bertanya : “Bagaimana izinnya?”, Nabi berkata, “Sang gadis diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Dan jika telah datang pelamar yang sepadan dan sang wanita siap untuk menikah maka janganlah wali sang wanita menunda pernikahannya karena sang wanita adalah amanah yang dititipkan kepada sang wali, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Dan janganlah ia menolak sang pelamar dengan alasan sang wanita hendak melanjutkan studinya. Maka perkaranya adalah sang wali membantu sang wanita dan suaminya, dan membantunya untuk melanjutkan studinya jika mereka berdua berkehendak. Dan tidak boleh bagi wali sang pelamar karena ingin memakan dari gaji kerjaan sang wanita, maka jadilah sang wanita tersia-siakan karena keserakahan tersebut dan sikap memanfaatkan sang wanita, sehingga sang wanita terhalangi dari memperoleh keturunan. Ini merupakan bentuk kejahatan kepada sang wanita, dan bisa jadi sang wanita mendoakan keburukan atasnya, maka iapun tidak akan beruntung dan harta tidak akan bermanfaat baginya di kuburannya.          Dan disyari’atkan bagi pelamar dan yang dilamar untuk sholat istikhoroh dan berdoa setelah sholat sesuai dengan hadits yang ada. Dan disyari’atkan untuk bersikap sedang dalam ukuran mahar yang bermanfaat bagi istri dan tidak memberatkan calon suami karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang termudah” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata : “Tatkala Ali menikahi Fathimah maka Rasulullah berkata kepadanya, “Berikan kepada fathimah sesuatu”. Ali berkata, “Aku tidak memiliki apa-apa”. Nabi berkata, “Mana baju perangmu Al-Hatmiyah?” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai, dan dishahihkan oleh Al-Hakim).Dan Ad-Dir’ (baju perang) nilainya sedikit tidak melebihi beberap dirham. Sementara Fathimah adalah pemimpin para wanita dunia. Adapun kisah-kisah dari para salaf tentang memudahkan dalam urusan mahar sangat banyak dan panjang. Dan jika telah terjalin pernikahan maka sungguh Allah telah memberikan kebaikan yang banyak bagi kedua pasutri. Dalam hadits :مَنْ تَزَوَّجَ فَقْدَ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي“Barangsiapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah agamanya lagi”Dan wajib bagi kedua pasangan untuk menjaga tali kerekatan pernikahan agara tidak terputus, karena pernikahan merupakan akad perjanjian yang berat dan tali kerekatan yang kuat. Dna wajib bagi suami untuk menunaikan hak-hak wanita dengan menyiapkan tempat tinggal yang sesuai dengan yang semisal istrinya tersebut, mengeluarkan nafkah dan jangan membiarkan istrinya mengeluarkan nafkah meskipun istrinya adalah orang kaya atau pegawai, kecuali jika sang istri berkehendak. Hendaknya suami menggaulinya dengan sebaik-baiknya, berbuat baik kepadanya dan tidak menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian bagi istriku”          Dan wajib bagi istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan hendaknya menggaulinya dengan baik, taat kepadanya dalam hal kebaikan, tidak menyakitinya, berbuat baik kepada anaknya dan kepada kedua orang tuanya serta kerabatnya. Menjaga hartanya dan dirinya tatkala suaminya sedang tidak ada. Dari Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya” (HR Al-Hakim, dan berkata : Ini adalah hadits yang sanadnya shahih)          Dan wajib bagi kedua pasangan untuk memperbaiki segala perkara di awal terjadi perselisihan agar tidak semakin membesar perselisihan dan keburukan sehingga bisa mengantarkan kepada perceraian yang begitu sangat digembirakan oleh syaitan, lalu hancurlah rumah tangga, anak-anak terbengkalai dan akhirnya rusak menyimpang.Dan hendaknya kedua pasangan bersabar atas pasangannya. Tidak ada perkara menjadi baik sebagaimana kebaikan yang disebabkan kesabaran, serta kesudahannya indah. Allah berfirman :وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan pergaulilah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa’ : 19)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا يَفْرَكْ مُؤمن مُؤمنَة؛ إِن كره مِنْهَا خلقا رَضِي منها آخر“Janganlah seorang suami mukmin membenci seorang istri yang beriman, jika ia tidak menyukai satu perangai istrinya maka ia akan suka dengan perangainya yang lain” (HR Muslim)          Barangsiapa yang kesulitan untuk menikah pada awalnya, maka hendaknya ia menjaga kehormatannya dan bersabar, jauhkanlah dirinya dari melakukan kebiasaan masturbasi, dari zina, dan penyimpangan, hingga Allah memudahkannya untuk menikah. Allah berfirman :وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS An-Nuur : 33)          Hendaknya masyarakat sederhana dalam melakukan acara walimah pernikahan dan jangan berlebih-lebihan. Allah berfirman :وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِDan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (QS Al-Isroo’ : 26-27)Dan jika tersisa dari walimah makanan maka tidak halal untuk dibuang, akan tetapi diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya dan memakannya.Allah berfirmanوَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (٧٢)Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72) Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang Maha Perkasa, Maha pengampun dan Maha Penyantun dan Maha Mensyukuri. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah seluruh kerajaan, bagiNya segala pujian dan Ia Maha kuasa atas segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang memberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya yang telah mendahului dalam meraih kebaikan-kebaikan. Amma ba’du.          Bertakwalah kepada Allah dengan mentaatiNya, waspadalah terhadap kemurkaanNya dan bermaksiat kepadaNya. Tidaklah orang-orang yang menang bisa menang kecuali dengan ketakwaan. Dan tidaklah binasa orang-orang yang binasa kecuali karena berpaling dari syari’at Allah.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya pintu-pintu surga banyak, dan jalan-jalan menuju surga mudah. Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang maju mengetuk seluruh pintu kebaikan. Dan orang yang terhalangi (dari kebaikan) adalah orang yang malah berbuat kebaikan dan bahkan melakukan keburukan. Barangsiapa yang berbuat baik pada dirinya, dan kepada kaum muslimin dengan hartanya maka Allah akan memberkahi hartanya tersebut, serta akan menggantikan dengan yang labih baik dari apa yang ia infakkan.Allah berfirman :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’ : 39)Allah juga berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqoroh : 254)Dan dalam hadits ;“Tidaklah sedekah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang memaafkan kecuali ketinggian”Dan diantara pintu-pintu kebaikan adalah menolong orang-orang yang berhasrat untuk menikah yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan yang suka berbuat kebaikan, dengan memberikan pinjaman bagi mereka, memberikan sedekah-sedekah, serta membuat sunduk-sunduk sumbangan untuk urusan ini dan mengembangkannya. Demikian juga perhatian dengan urusan ini, dan memudahkan penyaluran manfaatnya bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Sungguh banyak pemuda yang terlambat menikah karena tidak memiliki kemampuan, dan Allah berfirman :وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS Al-Baqoroh : 195)Dan wajib bagi seorang ayah untuk berusaha menikahkan putra-puranya dalam rangka menunaikan hak putra-putranya.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jumat Masjid Nabawi 8/5/1436 H – 27/2/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Yang Maha Tinggi dan Tertinggi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan Utusan-Nya yang terpilih. Ya Allah curahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba-Mu dan utusan-Mu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah sebagaimana yang Allah perintahkan, dan berhentilah kalian dari apa yang dilarang dan diperingatkan oleh Allah.           Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob-Mu menghendaki pemakmuran alam ini baik secara syar’i maupun qodari hingga waktu yang telah ditentukan. Dan pemakmuran ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kerjasama, kesepakatan, dan persatuan, serta membangun kehidupan di atas sunnah yang adil, bijak, dan bermanfaat.Manusia dijadikan berkuasa di atas muka bumi ini untuk mengadakan perbaikan padanya dan memakmurkannya, serta beribadah kepada Allah di atasnya. Dan kebahagiaan manusia terletak pada ketaatan kepada Allah, dan kesengsaraan manusia terletak pada bermaksiat kepada Allah.Allah berfirman :وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَDan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan (QS An-Nuur : 52)Allah juga berfirman :وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌDan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS An-Nisaa : 14)Allah juga berfirman :وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّAndaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.(QS Al-Mukminun : 71)          Diantara langkah-langkah awal dan tahapan awal seorang manusia adalah bergandengnya ia dengan istri di atas sunnatullah dan Rasul-Nya. Berlangsung diantara keduanya kerjasama dan saling menyayangi dan keserasian, serta kemanfaatan dan kemaslahatan yang saling terikat, dan terwujudkan diantara kedua pasangan kesenangan biologis yang terbina dan mulia. Demikian juga usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang mulia, hasil-hasil yang penuh berkah serta keturunan yang baik.Pernikahan merupakan tempat asuhan generasi-generasi, madrasah pertama bagi anak, serta pengarah para pemuda menuju kebaikan dan perbaikan serta pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang berkesinambungan terhadap anak-anak mereka. Keduanya merupakan dua batu pertama bagi masyarakat yang baik jika keduanya sholeh, merupakan tempat bernaung kelembutan, kasih sayang, perhatian dan kebaikan bagi anak-anak yang tumbuh berkembang.Ayah dan Ibu merupakan landasan tali silaturahmi dan kekerabatan yang dengannya terwujdukanlah saling tolong menolong, saling mengasihi, saling menyambung silaturahmi, saling mencintai, perlindungan dari kejadian-kejadian buruk yang sering terjadi.          Pernikahan termasuk sunnah yang telah berlaku yang manfaatnya tidak terbatas serta keberkahannya tidak terhingga. Dan termasuk sunnah yang terus berlaku dan kekal yang tidak terputus kebaikan-kebaikannya.Pernikahan merupakan sunnahnya para nabi dan para rasul. Allah berfirmanوَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةًDan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS Ar-Ro’du : 38)Allah juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman :وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًاDan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Furqon : 74)          Allah telah memerintahkan untuk menikah, Allah berfirmanوَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya (QS An-Nuur : 32)Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu (al-baa’ah) maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk menikah.Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata :“Sekelompok sahabat bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal Nabi yang dilakukan diam-diam. Lalu ada dari sekelompok sahabat itu berkata, “Aku tidak menikahi para wanita”, ada yang berkata, “Aku tidak akan makan daging”, ada juga yang berkata, “Aku tidak akan tidur di atas dipan”. Maka perkataan mereka ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliapun memuji Allah dan menyanjungnya dan berkata, “Kenapa sebagian orang ada yang berkata demikian dan demikian…, akan tetapi aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikah para wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukanlah dari golonganku” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Islam telah mewajibkan menikah bagi orang yang berhasrat untuk menikah disertai memiliki kemampuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku melombai para nabi dengan (banyaknya) kalian pada hari kiamat” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).          Pada pernikahan ada kesucian dan penjagaan harga diri bagi kedua pasutri, kebaikan bagi masyarakat, dan menjaga masyarakat dari penyimpangan.Allah berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَApabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS Al-Baqoroh : 232)          Pernikahan merupakan keamanan bagi masyarakat dari tersebarnya perzinaan dan praktek homoseksual. Tidaklah tersebar perzinaan di suatu negeri kecuali Allah akan menghukumnya dengan kemiskinan dan kehinaan, dan akan muncul penyakit dan wabah yang tidak pernah ada sebelum pada para pendahulu mereka, disamping siksaan dan kehinaan bagi para pezina di akhirat. Allah berfirman :وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًاDan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina (QS Al-Furqon : 68-69)Dan tidak seorangpun yang mempraktekkan homo seksual kecuali telah rusak hatinya, terlah terbalik fitrohnya, buruk jiwanya, dan menyimpang akhlaknya, serta ia akan dihukum di dunia dan di akhirat dengan hukuman yang sangat berat. Dan sungguh kita telah tahu apa yang menimpa kaum nabi Luuth berupa siksaan yang tidak pernah menimpa umat manapun. Mereka dilempar hujan batu dari tanah yang terbakar, dan Jibril ‘alaihis salam mengangkat kota mereka ke atas lalu menjatuhkan kota mereka di atas mereka, dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalikkan) dan Allah kirim hujan batu kepada mereka, di samping mereka kekal di neraka.Dan karena begitu parahnya kejahatan homo seksual Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلاَثاً“Allah melaknat tiga kali kepada pelaku perbuatan kaum Luth”Maka pernikahan adalah pengaman dari perzinaan, homo seksual, dan pembersih hati, dan pensuci jiwa, dan sebab adanya keturunan yang terus bermunculan di atas muka bumi untuk menyembah Allah dan memakmurkan bumi          Dan disyari’atkan untuk memilih istri yang sholehah yang beragama dan berakhlak mulia serta tarbiyah yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dank arena agamanya, maka hendaklah engkau memilih karena agamanya, jika tidak maka engkau merugi” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Demikian pula wanita hendaknya memilih calon suami yang berakhlak dan beragama. Dalam hadits ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang aku nikahkan dengan putriku?”, Nabi berkata, “Nikahkanlah dengan lelaki yang bertakwa, jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mezoliminya”Dan tidaklah seorang wanita dipaksa untuk menikah dengan pelamar yang tidak ia terima, akan tetapi diperhatikan keridoan sang wanita. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :((لَا تنْكح الأيم حَتَّى تستأمر، وَلَا تنْكح الْبكر حَتَّى تستأذن)) قَالُوا: كَيفَ إِذْنهَا؟ قَالَ ((أَن تسكت))“Tidaklah dinikahkan janda hingga diminta perintah (keputusan) darinya, dan tidaklah dinikahkan gadis hingga diminta izinnya”. Mereka bertanya : “Bagaimana izinnya?”, Nabi berkata, “Sang gadis diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Dan jika telah datang pelamar yang sepadan dan sang wanita siap untuk menikah maka janganlah wali sang wanita menunda pernikahannya karena sang wanita adalah amanah yang dititipkan kepada sang wali, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Dan janganlah ia menolak sang pelamar dengan alasan sang wanita hendak melanjutkan studinya. Maka perkaranya adalah sang wali membantu sang wanita dan suaminya, dan membantunya untuk melanjutkan studinya jika mereka berdua berkehendak. Dan tidak boleh bagi wali sang pelamar karena ingin memakan dari gaji kerjaan sang wanita, maka jadilah sang wanita tersia-siakan karena keserakahan tersebut dan sikap memanfaatkan sang wanita, sehingga sang wanita terhalangi dari memperoleh keturunan. Ini merupakan bentuk kejahatan kepada sang wanita, dan bisa jadi sang wanita mendoakan keburukan atasnya, maka iapun tidak akan beruntung dan harta tidak akan bermanfaat baginya di kuburannya.          Dan disyari’atkan bagi pelamar dan yang dilamar untuk sholat istikhoroh dan berdoa setelah sholat sesuai dengan hadits yang ada. Dan disyari’atkan untuk bersikap sedang dalam ukuran mahar yang bermanfaat bagi istri dan tidak memberatkan calon suami karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang termudah” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata : “Tatkala Ali menikahi Fathimah maka Rasulullah berkata kepadanya, “Berikan kepada fathimah sesuatu”. Ali berkata, “Aku tidak memiliki apa-apa”. Nabi berkata, “Mana baju perangmu Al-Hatmiyah?” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai, dan dishahihkan oleh Al-Hakim).Dan Ad-Dir’ (baju perang) nilainya sedikit tidak melebihi beberap dirham. Sementara Fathimah adalah pemimpin para wanita dunia. Adapun kisah-kisah dari para salaf tentang memudahkan dalam urusan mahar sangat banyak dan panjang. Dan jika telah terjalin pernikahan maka sungguh Allah telah memberikan kebaikan yang banyak bagi kedua pasutri. Dalam hadits :مَنْ تَزَوَّجَ فَقْدَ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي“Barangsiapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah agamanya lagi”Dan wajib bagi kedua pasangan untuk menjaga tali kerekatan pernikahan agara tidak terputus, karena pernikahan merupakan akad perjanjian yang berat dan tali kerekatan yang kuat. Dna wajib bagi suami untuk menunaikan hak-hak wanita dengan menyiapkan tempat tinggal yang sesuai dengan yang semisal istrinya tersebut, mengeluarkan nafkah dan jangan membiarkan istrinya mengeluarkan nafkah meskipun istrinya adalah orang kaya atau pegawai, kecuali jika sang istri berkehendak. Hendaknya suami menggaulinya dengan sebaik-baiknya, berbuat baik kepadanya dan tidak menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian bagi istriku”          Dan wajib bagi istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan hendaknya menggaulinya dengan baik, taat kepadanya dalam hal kebaikan, tidak menyakitinya, berbuat baik kepada anaknya dan kepada kedua orang tuanya serta kerabatnya. Menjaga hartanya dan dirinya tatkala suaminya sedang tidak ada. Dari Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya” (HR Al-Hakim, dan berkata : Ini adalah hadits yang sanadnya shahih)          Dan wajib bagi kedua pasangan untuk memperbaiki segala perkara di awal terjadi perselisihan agar tidak semakin membesar perselisihan dan keburukan sehingga bisa mengantarkan kepada perceraian yang begitu sangat digembirakan oleh syaitan, lalu hancurlah rumah tangga, anak-anak terbengkalai dan akhirnya rusak menyimpang.Dan hendaknya kedua pasangan bersabar atas pasangannya. Tidak ada perkara menjadi baik sebagaimana kebaikan yang disebabkan kesabaran, serta kesudahannya indah. Allah berfirman :وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan pergaulilah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa’ : 19)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا يَفْرَكْ مُؤمن مُؤمنَة؛ إِن كره مِنْهَا خلقا رَضِي منها آخر“Janganlah seorang suami mukmin membenci seorang istri yang beriman, jika ia tidak menyukai satu perangai istrinya maka ia akan suka dengan perangainya yang lain” (HR Muslim)          Barangsiapa yang kesulitan untuk menikah pada awalnya, maka hendaknya ia menjaga kehormatannya dan bersabar, jauhkanlah dirinya dari melakukan kebiasaan masturbasi, dari zina, dan penyimpangan, hingga Allah memudahkannya untuk menikah. Allah berfirman :وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS An-Nuur : 33)          Hendaknya masyarakat sederhana dalam melakukan acara walimah pernikahan dan jangan berlebih-lebihan. Allah berfirman :وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِDan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (QS Al-Isroo’ : 26-27)Dan jika tersisa dari walimah makanan maka tidak halal untuk dibuang, akan tetapi diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya dan memakannya.Allah berfirmanوَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (٧٢)Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72) Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang Maha Perkasa, Maha pengampun dan Maha Penyantun dan Maha Mensyukuri. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah seluruh kerajaan, bagiNya segala pujian dan Ia Maha kuasa atas segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang memberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya yang telah mendahului dalam meraih kebaikan-kebaikan. Amma ba’du.          Bertakwalah kepada Allah dengan mentaatiNya, waspadalah terhadap kemurkaanNya dan bermaksiat kepadaNya. Tidaklah orang-orang yang menang bisa menang kecuali dengan ketakwaan. Dan tidaklah binasa orang-orang yang binasa kecuali karena berpaling dari syari’at Allah.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya pintu-pintu surga banyak, dan jalan-jalan menuju surga mudah. Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang maju mengetuk seluruh pintu kebaikan. Dan orang yang terhalangi (dari kebaikan) adalah orang yang malah berbuat kebaikan dan bahkan melakukan keburukan. Barangsiapa yang berbuat baik pada dirinya, dan kepada kaum muslimin dengan hartanya maka Allah akan memberkahi hartanya tersebut, serta akan menggantikan dengan yang labih baik dari apa yang ia infakkan.Allah berfirman :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’ : 39)Allah juga berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqoroh : 254)Dan dalam hadits ;“Tidaklah sedekah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang memaafkan kecuali ketinggian”Dan diantara pintu-pintu kebaikan adalah menolong orang-orang yang berhasrat untuk menikah yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan yang suka berbuat kebaikan, dengan memberikan pinjaman bagi mereka, memberikan sedekah-sedekah, serta membuat sunduk-sunduk sumbangan untuk urusan ini dan mengembangkannya. Demikian juga perhatian dengan urusan ini, dan memudahkan penyaluran manfaatnya bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Sungguh banyak pemuda yang terlambat menikah karena tidak memiliki kemampuan, dan Allah berfirman :وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS Al-Baqoroh : 195)Dan wajib bagi seorang ayah untuk berusaha menikahkan putra-puranya dalam rangka menunaikan hak putra-putranya.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jumat Masjid Nabawi 8/5/1436 H – 27/2/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Yang Maha Tinggi dan Tertinggi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan Utusan-Nya yang terpilih. Ya Allah curahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba-Mu dan utusan-Mu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah sebagaimana yang Allah perintahkan, dan berhentilah kalian dari apa yang dilarang dan diperingatkan oleh Allah.           Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob-Mu menghendaki pemakmuran alam ini baik secara syar’i maupun qodari hingga waktu yang telah ditentukan. Dan pemakmuran ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kerjasama, kesepakatan, dan persatuan, serta membangun kehidupan di atas sunnah yang adil, bijak, dan bermanfaat.Manusia dijadikan berkuasa di atas muka bumi ini untuk mengadakan perbaikan padanya dan memakmurkannya, serta beribadah kepada Allah di atasnya. Dan kebahagiaan manusia terletak pada ketaatan kepada Allah, dan kesengsaraan manusia terletak pada bermaksiat kepada Allah.Allah berfirman :وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَDan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan (QS An-Nuur : 52)Allah juga berfirman :وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌDan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS An-Nisaa : 14)Allah juga berfirman :وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّAndaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.(QS Al-Mukminun : 71)          Diantara langkah-langkah awal dan tahapan awal seorang manusia adalah bergandengnya ia dengan istri di atas sunnatullah dan Rasul-Nya. Berlangsung diantara keduanya kerjasama dan saling menyayangi dan keserasian, serta kemanfaatan dan kemaslahatan yang saling terikat, dan terwujudkan diantara kedua pasangan kesenangan biologis yang terbina dan mulia. Demikian juga usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang mulia, hasil-hasil yang penuh berkah serta keturunan yang baik.Pernikahan merupakan tempat asuhan generasi-generasi, madrasah pertama bagi anak, serta pengarah para pemuda menuju kebaikan dan perbaikan serta pemakmuran.Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang berkesinambungan terhadap anak-anak mereka. Keduanya merupakan dua batu pertama bagi masyarakat yang baik jika keduanya sholeh, merupakan tempat bernaung kelembutan, kasih sayang, perhatian dan kebaikan bagi anak-anak yang tumbuh berkembang.Ayah dan Ibu merupakan landasan tali silaturahmi dan kekerabatan yang dengannya terwujdukanlah saling tolong menolong, saling mengasihi, saling menyambung silaturahmi, saling mencintai, perlindungan dari kejadian-kejadian buruk yang sering terjadi.          Pernikahan termasuk sunnah yang telah berlaku yang manfaatnya tidak terbatas serta keberkahannya tidak terhingga. Dan termasuk sunnah yang terus berlaku dan kekal yang tidak terputus kebaikan-kebaikannya.Pernikahan merupakan sunnahnya para nabi dan para rasul. Allah berfirmanوَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةًDan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS Ar-Ro’du : 38)Allah juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman :وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًاDan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Furqon : 74)          Allah telah memerintahkan untuk menikah, Allah berfirmanوَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya (QS An-Nuur : 32)Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu (al-baa’ah) maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk menikah.Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata :“Sekelompok sahabat bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal Nabi yang dilakukan diam-diam. Lalu ada dari sekelompok sahabat itu berkata, “Aku tidak menikahi para wanita”, ada yang berkata, “Aku tidak akan makan daging”, ada juga yang berkata, “Aku tidak akan tidur di atas dipan”. Maka perkataan mereka ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliapun memuji Allah dan menyanjungnya dan berkata, “Kenapa sebagian orang ada yang berkata demikian dan demikian…, akan tetapi aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikah para wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukanlah dari golonganku” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Islam telah mewajibkan menikah bagi orang yang berhasrat untuk menikah disertai memiliki kemampuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku melombai para nabi dengan (banyaknya) kalian pada hari kiamat” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).          Pada pernikahan ada kesucian dan penjagaan harga diri bagi kedua pasutri, kebaikan bagi masyarakat, dan menjaga masyarakat dari penyimpangan.Allah berfirman :وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَApabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS Al-Baqoroh : 232)          Pernikahan merupakan keamanan bagi masyarakat dari tersebarnya perzinaan dan praktek homoseksual. Tidaklah tersebar perzinaan di suatu negeri kecuali Allah akan menghukumnya dengan kemiskinan dan kehinaan, dan akan muncul penyakit dan wabah yang tidak pernah ada sebelum pada para pendahulu mereka, disamping siksaan dan kehinaan bagi para pezina di akhirat. Allah berfirman :وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًاDan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina (QS Al-Furqon : 68-69)Dan tidak seorangpun yang mempraktekkan homo seksual kecuali telah rusak hatinya, terlah terbalik fitrohnya, buruk jiwanya, dan menyimpang akhlaknya, serta ia akan dihukum di dunia dan di akhirat dengan hukuman yang sangat berat. Dan sungguh kita telah tahu apa yang menimpa kaum nabi Luuth berupa siksaan yang tidak pernah menimpa umat manapun. Mereka dilempar hujan batu dari tanah yang terbakar, dan Jibril ‘alaihis salam mengangkat kota mereka ke atas lalu menjatuhkan kota mereka di atas mereka, dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalikkan) dan Allah kirim hujan batu kepada mereka, di samping mereka kekal di neraka.Dan karena begitu parahnya kejahatan homo seksual Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلاَثاً“Allah melaknat tiga kali kepada pelaku perbuatan kaum Luth”Maka pernikahan adalah pengaman dari perzinaan, homo seksual, dan pembersih hati, dan pensuci jiwa, dan sebab adanya keturunan yang terus bermunculan di atas muka bumi untuk menyembah Allah dan memakmurkan bumi          Dan disyari’atkan untuk memilih istri yang sholehah yang beragama dan berakhlak mulia serta tarbiyah yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dank arena agamanya, maka hendaklah engkau memilih karena agamanya, jika tidak maka engkau merugi” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Demikian pula wanita hendaknya memilih calon suami yang berakhlak dan beragama. Dalam hadits ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang aku nikahkan dengan putriku?”, Nabi berkata, “Nikahkanlah dengan lelaki yang bertakwa, jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mezoliminya”Dan tidaklah seorang wanita dipaksa untuk menikah dengan pelamar yang tidak ia terima, akan tetapi diperhatikan keridoan sang wanita. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :((لَا تنْكح الأيم حَتَّى تستأمر، وَلَا تنْكح الْبكر حَتَّى تستأذن)) قَالُوا: كَيفَ إِذْنهَا؟ قَالَ ((أَن تسكت))“Tidaklah dinikahkan janda hingga diminta perintah (keputusan) darinya, dan tidaklah dinikahkan gadis hingga diminta izinnya”. Mereka bertanya : “Bagaimana izinnya?”, Nabi berkata, “Sang gadis diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu)Dan jika telah datang pelamar yang sepadan dan sang wanita siap untuk menikah maka janganlah wali sang wanita menunda pernikahannya karena sang wanita adalah amanah yang dititipkan kepada sang wali, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Dan janganlah ia menolak sang pelamar dengan alasan sang wanita hendak melanjutkan studinya. Maka perkaranya adalah sang wali membantu sang wanita dan suaminya, dan membantunya untuk melanjutkan studinya jika mereka berdua berkehendak. Dan tidak boleh bagi wali sang pelamar karena ingin memakan dari gaji kerjaan sang wanita, maka jadilah sang wanita tersia-siakan karena keserakahan tersebut dan sikap memanfaatkan sang wanita, sehingga sang wanita terhalangi dari memperoleh keturunan. Ini merupakan bentuk kejahatan kepada sang wanita, dan bisa jadi sang wanita mendoakan keburukan atasnya, maka iapun tidak akan beruntung dan harta tidak akan bermanfaat baginya di kuburannya.          Dan disyari’atkan bagi pelamar dan yang dilamar untuk sholat istikhoroh dan berdoa setelah sholat sesuai dengan hadits yang ada. Dan disyari’atkan untuk bersikap sedang dalam ukuran mahar yang bermanfaat bagi istri dan tidak memberatkan calon suami karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ “Sebaik-baik mahar adalah yang termudah” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata : “Tatkala Ali menikahi Fathimah maka Rasulullah berkata kepadanya, “Berikan kepada fathimah sesuatu”. Ali berkata, “Aku tidak memiliki apa-apa”. Nabi berkata, “Mana baju perangmu Al-Hatmiyah?” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai, dan dishahihkan oleh Al-Hakim).Dan Ad-Dir’ (baju perang) nilainya sedikit tidak melebihi beberap dirham. Sementara Fathimah adalah pemimpin para wanita dunia. Adapun kisah-kisah dari para salaf tentang memudahkan dalam urusan mahar sangat banyak dan panjang. Dan jika telah terjalin pernikahan maka sungguh Allah telah memberikan kebaikan yang banyak bagi kedua pasutri. Dalam hadits :مَنْ تَزَوَّجَ فَقْدَ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي“Barangsiapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah agamanya lagi”Dan wajib bagi kedua pasangan untuk menjaga tali kerekatan pernikahan agara tidak terputus, karena pernikahan merupakan akad perjanjian yang berat dan tali kerekatan yang kuat. Dna wajib bagi suami untuk menunaikan hak-hak wanita dengan menyiapkan tempat tinggal yang sesuai dengan yang semisal istrinya tersebut, mengeluarkan nafkah dan jangan membiarkan istrinya mengeluarkan nafkah meskipun istrinya adalah orang kaya atau pegawai, kecuali jika sang istri berkehendak. Hendaknya suami menggaulinya dengan sebaik-baiknya, berbuat baik kepadanya dan tidak menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian bagi istriku”          Dan wajib bagi istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan hendaknya menggaulinya dengan baik, taat kepadanya dalam hal kebaikan, tidak menyakitinya, berbuat baik kepada anaknya dan kepada kedua orang tuanya serta kerabatnya. Menjaga hartanya dan dirinya tatkala suaminya sedang tidak ada. Dari Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya” (HR Al-Hakim, dan berkata : Ini adalah hadits yang sanadnya shahih)          Dan wajib bagi kedua pasangan untuk memperbaiki segala perkara di awal terjadi perselisihan agar tidak semakin membesar perselisihan dan keburukan sehingga bisa mengantarkan kepada perceraian yang begitu sangat digembirakan oleh syaitan, lalu hancurlah rumah tangga, anak-anak terbengkalai dan akhirnya rusak menyimpang.Dan hendaknya kedua pasangan bersabar atas pasangannya. Tidak ada perkara menjadi baik sebagaimana kebaikan yang disebabkan kesabaran, serta kesudahannya indah. Allah berfirman :وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan pergaulilah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa’ : 19)Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا يَفْرَكْ مُؤمن مُؤمنَة؛ إِن كره مِنْهَا خلقا رَضِي منها آخر“Janganlah seorang suami mukmin membenci seorang istri yang beriman, jika ia tidak menyukai satu perangai istrinya maka ia akan suka dengan perangainya yang lain” (HR Muslim)          Barangsiapa yang kesulitan untuk menikah pada awalnya, maka hendaknya ia menjaga kehormatannya dan bersabar, jauhkanlah dirinya dari melakukan kebiasaan masturbasi, dari zina, dan penyimpangan, hingga Allah memudahkannya untuk menikah. Allah berfirman :وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِDan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS An-Nuur : 33)          Hendaknya masyarakat sederhana dalam melakukan acara walimah pernikahan dan jangan berlebih-lebihan. Allah berfirman :وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِDan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (QS Al-Isroo’ : 26-27)Dan jika tersisa dari walimah makanan maka tidak halal untuk dibuang, akan tetapi diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya dan memakannya.Allah berfirmanوَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (٧٢)Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72) Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang Maha Perkasa, Maha pengampun dan Maha Penyantun dan Maha Mensyukuri. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah seluruh kerajaan, bagiNya segala pujian dan Ia Maha kuasa atas segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, yang memberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya yang telah mendahului dalam meraih kebaikan-kebaikan. Amma ba’du.          Bertakwalah kepada Allah dengan mentaatiNya, waspadalah terhadap kemurkaanNya dan bermaksiat kepadaNya. Tidaklah orang-orang yang menang bisa menang kecuali dengan ketakwaan. Dan tidaklah binasa orang-orang yang binasa kecuali karena berpaling dari syari’at Allah.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya pintu-pintu surga banyak, dan jalan-jalan menuju surga mudah. Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang maju mengetuk seluruh pintu kebaikan. Dan orang yang terhalangi (dari kebaikan) adalah orang yang malah berbuat kebaikan dan bahkan melakukan keburukan. Barangsiapa yang berbuat baik pada dirinya, dan kepada kaum muslimin dengan hartanya maka Allah akan memberkahi hartanya tersebut, serta akan menggantikan dengan yang labih baik dari apa yang ia infakkan.Allah berfirman :وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’ : 39)Allah juga berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqoroh : 254)Dan dalam hadits ;“Tidaklah sedekah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang memaafkan kecuali ketinggian”Dan diantara pintu-pintu kebaikan adalah menolong orang-orang yang berhasrat untuk menikah yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan yang suka berbuat kebaikan, dengan memberikan pinjaman bagi mereka, memberikan sedekah-sedekah, serta membuat sunduk-sunduk sumbangan untuk urusan ini dan mengembangkannya. Demikian juga perhatian dengan urusan ini, dan memudahkan penyaluran manfaatnya bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Sungguh banyak pemuda yang terlambat menikah karena tidak memiliki kemampuan, dan Allah berfirman :وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS Al-Baqoroh : 195)Dan wajib bagi seorang ayah untuk berusaha menikahkan putra-puranya dalam rangka menunaikan hak putra-putranya.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh

Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali? Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ “Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369) Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan, كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح ) “Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.” Urwah mengatakan, إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه “Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan. اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh. Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063) Baca artikel lainnya “Keberkahan Waktu Pagi” yang berisi bahasan keutamaan waktu pagi dan kebiasaan salaf dalam memanfaatkan waktu pagi dalam kebaikan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H. Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstidur pagi

Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh

Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali? Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ “Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369) Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan, كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح ) “Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.” Urwah mengatakan, إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه “Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan. اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh. Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063) Baca artikel lainnya “Keberkahan Waktu Pagi” yang berisi bahasan keutamaan waktu pagi dan kebiasaan salaf dalam memanfaatkan waktu pagi dalam kebaikan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H. Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstidur pagi
Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali? Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ “Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369) Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan, كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح ) “Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.” Urwah mengatakan, إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه “Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan. اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh. Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063) Baca artikel lainnya “Keberkahan Waktu Pagi” yang berisi bahasan keutamaan waktu pagi dan kebiasaan salaf dalam memanfaatkan waktu pagi dalam kebaikan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H. Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstidur pagi


Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali? Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ “Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369) Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan, كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح ) “Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.” Urwah mengatakan, إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه “Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan. اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh. Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063) Baca artikel lainnya “Keberkahan Waktu Pagi” yang berisi bahasan keutamaan waktu pagi dan kebiasaan salaf dalam memanfaatkan waktu pagi dalam kebaikan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H. Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstidur pagi

Munculnya Ya’juj dan Ma’juj (2)

Penyebutan Ya’juj dan Ma’juj sebagai tanda besar datangnya hari kiamat telah disebutkan dalam Al Qur’an. Di antaranya adalah dalil-dalil yang dikaji berikut ini. Namun akan didahului dengan penjelasan ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj. Ciri-Ciri Ya’juj dan Ma’juj Adapun ciri-ciri mereka yang telah dijelaskan dalam berbagai hadits, yaitu mereka menyerupai orang-orang yang sejenis dengan mereka dari kalangan bangsa Turk, orang non Arab yang tidak fasih bicaranya, dan bangsa Mongol, matanya sipit, berhidung pesek, berambut pirang, berdahi lebar, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, bentuk tubuh dan warna kulit mereka mirip bangsa Turk. Al Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Harmalah, dari bibinya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sedangkan jari tangan beliau dibalut dengan perban karena tersengat kalajengking, lalu beliau bersabda, إِنَّكُمْ تَقُوْلُوْنَ لاَ عَدُوَّ، وَإِنَّكُمْ لاَ تَزَالُوْنَ تُقَاتِلُوْنَ عَدُوًّا حَتَّـى يَأْتِيْ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ، عِرَاضُ الْوُجُوْهِ، صِغَارُ الْعُيُوْنِ، شُهْبُ الشَّعَافِ، مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، كَأَنَّ وُجُوْهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ. “Sesungguhnya kalian berkata tidak ada musuh sementara kalian senantiasa memerangi musuh hingga datang Ya’juj dan Ma’juj; bermuka lebar, bermata sipit, berambut pirang, mereka datang dari setiap arah, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit.’” (HR. Ahmad 5: 271. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad haditsnya dhaif). Yang ditunjuki oleh berbagai dalil shahih bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tidak ada seorang pun sanggup membunuh mereka kecuali saat turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam. Dalil Al Qur’an yang Membicarakan Ya’juj dan Ma’juj Allah Ta’ala berfirman, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَإِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ أَبْصَارُ الَّذِينَ كَفَرُوا يَا وَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا بَلْ كُنَّا ظَالِمِينَ (97) “Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): “Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Anbiya’: 96-97). Juga dalam ayat, ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا (92) حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا (93) قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا (94) قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا (95) آَتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوا حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آَتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا (96) فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا (97) قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا (98) وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا (99) “Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain lagi). Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.” Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: “Tiuplah (api itu).” Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku kutuangkan ke atas besi panas itu.” Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya. Dzulkarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar.” Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.” (QS. Al Kahfi: 92-99). Dzulqarnain, para ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa namanya adalah ‘Abdullah bin Adh Dhahhak bin Ma’d. Ada juga yang mengatakan Mush’ab bin ‘Abdillah bin Qinan bin Al Uzd, kemudian dari Qahthan ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dinamakan Dzulqarnain karena dia telah mencapai daerah timur dan barat, yaitu daerah muncul dan terbenamnya tanduk setan, ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dia adalah seorang hamba yang beriman lagi shalih, dia bukanlah Dzulqarnain Al Iskandari Al Maqduni Al Misri yang kafir, dia datang lebih akhir setelah Dzulqarnain yang diungkapkan dalam Al Qur’an, jarak waktu di antara keduanya lebih dari 2000 tahun. Ayat di atas menunjukkan bahwa Dzulqarnain dikuasakan oleh Allah dan Dzulqarnain membuat bangunan yang besar nan kuat. Bangunan tersebut untuk menghalangi Ya’juj dan Ma’juj yang membuat kerusakan di muka bumi di tengah-tengah manusia. Jika tiba waktunya dan dekatnya kiamat, robohlah tembok tersebut. Lantas keluarlah dengan cepat Ya’juj dan Ma’juj dengan jumlah yang sangat besar, tidak manusia di hadapan mereka yang bisa menghalangi. Mereka bercampur aduk dan akhirnya berbuat kerusakan. Tanda tersebutlah yang menunjukkan dekatnya waktu peniupan sangkakala, tanda datangnya kiamat dan hancurnya dunia. Yang nanti penjelasan lebih lengkap pada hadits. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Qiyamatush Shughro, Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan ke-14, tahun 1428 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstanda kiamat

Munculnya Ya’juj dan Ma’juj (2)

Penyebutan Ya’juj dan Ma’juj sebagai tanda besar datangnya hari kiamat telah disebutkan dalam Al Qur’an. Di antaranya adalah dalil-dalil yang dikaji berikut ini. Namun akan didahului dengan penjelasan ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj. Ciri-Ciri Ya’juj dan Ma’juj Adapun ciri-ciri mereka yang telah dijelaskan dalam berbagai hadits, yaitu mereka menyerupai orang-orang yang sejenis dengan mereka dari kalangan bangsa Turk, orang non Arab yang tidak fasih bicaranya, dan bangsa Mongol, matanya sipit, berhidung pesek, berambut pirang, berdahi lebar, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, bentuk tubuh dan warna kulit mereka mirip bangsa Turk. Al Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Harmalah, dari bibinya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sedangkan jari tangan beliau dibalut dengan perban karena tersengat kalajengking, lalu beliau bersabda, إِنَّكُمْ تَقُوْلُوْنَ لاَ عَدُوَّ، وَإِنَّكُمْ لاَ تَزَالُوْنَ تُقَاتِلُوْنَ عَدُوًّا حَتَّـى يَأْتِيْ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ، عِرَاضُ الْوُجُوْهِ، صِغَارُ الْعُيُوْنِ، شُهْبُ الشَّعَافِ، مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، كَأَنَّ وُجُوْهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ. “Sesungguhnya kalian berkata tidak ada musuh sementara kalian senantiasa memerangi musuh hingga datang Ya’juj dan Ma’juj; bermuka lebar, bermata sipit, berambut pirang, mereka datang dari setiap arah, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit.’” (HR. Ahmad 5: 271. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad haditsnya dhaif). Yang ditunjuki oleh berbagai dalil shahih bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tidak ada seorang pun sanggup membunuh mereka kecuali saat turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam. Dalil Al Qur’an yang Membicarakan Ya’juj dan Ma’juj Allah Ta’ala berfirman, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَإِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ أَبْصَارُ الَّذِينَ كَفَرُوا يَا وَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا بَلْ كُنَّا ظَالِمِينَ (97) “Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): “Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Anbiya’: 96-97). Juga dalam ayat, ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا (92) حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا (93) قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا (94) قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا (95) آَتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوا حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آَتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا (96) فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا (97) قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا (98) وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا (99) “Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain lagi). Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.” Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: “Tiuplah (api itu).” Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku kutuangkan ke atas besi panas itu.” Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya. Dzulkarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar.” Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.” (QS. Al Kahfi: 92-99). Dzulqarnain, para ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa namanya adalah ‘Abdullah bin Adh Dhahhak bin Ma’d. Ada juga yang mengatakan Mush’ab bin ‘Abdillah bin Qinan bin Al Uzd, kemudian dari Qahthan ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dinamakan Dzulqarnain karena dia telah mencapai daerah timur dan barat, yaitu daerah muncul dan terbenamnya tanduk setan, ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dia adalah seorang hamba yang beriman lagi shalih, dia bukanlah Dzulqarnain Al Iskandari Al Maqduni Al Misri yang kafir, dia datang lebih akhir setelah Dzulqarnain yang diungkapkan dalam Al Qur’an, jarak waktu di antara keduanya lebih dari 2000 tahun. Ayat di atas menunjukkan bahwa Dzulqarnain dikuasakan oleh Allah dan Dzulqarnain membuat bangunan yang besar nan kuat. Bangunan tersebut untuk menghalangi Ya’juj dan Ma’juj yang membuat kerusakan di muka bumi di tengah-tengah manusia. Jika tiba waktunya dan dekatnya kiamat, robohlah tembok tersebut. Lantas keluarlah dengan cepat Ya’juj dan Ma’juj dengan jumlah yang sangat besar, tidak manusia di hadapan mereka yang bisa menghalangi. Mereka bercampur aduk dan akhirnya berbuat kerusakan. Tanda tersebutlah yang menunjukkan dekatnya waktu peniupan sangkakala, tanda datangnya kiamat dan hancurnya dunia. Yang nanti penjelasan lebih lengkap pada hadits. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Qiyamatush Shughro, Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan ke-14, tahun 1428 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstanda kiamat
Penyebutan Ya’juj dan Ma’juj sebagai tanda besar datangnya hari kiamat telah disebutkan dalam Al Qur’an. Di antaranya adalah dalil-dalil yang dikaji berikut ini. Namun akan didahului dengan penjelasan ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj. Ciri-Ciri Ya’juj dan Ma’juj Adapun ciri-ciri mereka yang telah dijelaskan dalam berbagai hadits, yaitu mereka menyerupai orang-orang yang sejenis dengan mereka dari kalangan bangsa Turk, orang non Arab yang tidak fasih bicaranya, dan bangsa Mongol, matanya sipit, berhidung pesek, berambut pirang, berdahi lebar, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, bentuk tubuh dan warna kulit mereka mirip bangsa Turk. Al Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Harmalah, dari bibinya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sedangkan jari tangan beliau dibalut dengan perban karena tersengat kalajengking, lalu beliau bersabda, إِنَّكُمْ تَقُوْلُوْنَ لاَ عَدُوَّ، وَإِنَّكُمْ لاَ تَزَالُوْنَ تُقَاتِلُوْنَ عَدُوًّا حَتَّـى يَأْتِيْ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ، عِرَاضُ الْوُجُوْهِ، صِغَارُ الْعُيُوْنِ، شُهْبُ الشَّعَافِ، مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، كَأَنَّ وُجُوْهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ. “Sesungguhnya kalian berkata tidak ada musuh sementara kalian senantiasa memerangi musuh hingga datang Ya’juj dan Ma’juj; bermuka lebar, bermata sipit, berambut pirang, mereka datang dari setiap arah, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit.’” (HR. Ahmad 5: 271. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad haditsnya dhaif). Yang ditunjuki oleh berbagai dalil shahih bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tidak ada seorang pun sanggup membunuh mereka kecuali saat turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam. Dalil Al Qur’an yang Membicarakan Ya’juj dan Ma’juj Allah Ta’ala berfirman, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَإِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ أَبْصَارُ الَّذِينَ كَفَرُوا يَا وَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا بَلْ كُنَّا ظَالِمِينَ (97) “Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): “Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Anbiya’: 96-97). Juga dalam ayat, ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا (92) حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا (93) قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا (94) قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا (95) آَتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوا حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آَتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا (96) فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا (97) قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا (98) وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا (99) “Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain lagi). Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.” Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: “Tiuplah (api itu).” Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku kutuangkan ke atas besi panas itu.” Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya. Dzulkarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar.” Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.” (QS. Al Kahfi: 92-99). Dzulqarnain, para ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa namanya adalah ‘Abdullah bin Adh Dhahhak bin Ma’d. Ada juga yang mengatakan Mush’ab bin ‘Abdillah bin Qinan bin Al Uzd, kemudian dari Qahthan ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dinamakan Dzulqarnain karena dia telah mencapai daerah timur dan barat, yaitu daerah muncul dan terbenamnya tanduk setan, ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dia adalah seorang hamba yang beriman lagi shalih, dia bukanlah Dzulqarnain Al Iskandari Al Maqduni Al Misri yang kafir, dia datang lebih akhir setelah Dzulqarnain yang diungkapkan dalam Al Qur’an, jarak waktu di antara keduanya lebih dari 2000 tahun. Ayat di atas menunjukkan bahwa Dzulqarnain dikuasakan oleh Allah dan Dzulqarnain membuat bangunan yang besar nan kuat. Bangunan tersebut untuk menghalangi Ya’juj dan Ma’juj yang membuat kerusakan di muka bumi di tengah-tengah manusia. Jika tiba waktunya dan dekatnya kiamat, robohlah tembok tersebut. Lantas keluarlah dengan cepat Ya’juj dan Ma’juj dengan jumlah yang sangat besar, tidak manusia di hadapan mereka yang bisa menghalangi. Mereka bercampur aduk dan akhirnya berbuat kerusakan. Tanda tersebutlah yang menunjukkan dekatnya waktu peniupan sangkakala, tanda datangnya kiamat dan hancurnya dunia. Yang nanti penjelasan lebih lengkap pada hadits. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Qiyamatush Shughro, Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan ke-14, tahun 1428 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstanda kiamat


Penyebutan Ya’juj dan Ma’juj sebagai tanda besar datangnya hari kiamat telah disebutkan dalam Al Qur’an. Di antaranya adalah dalil-dalil yang dikaji berikut ini. Namun akan didahului dengan penjelasan ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj. Ciri-Ciri Ya’juj dan Ma’juj Adapun ciri-ciri mereka yang telah dijelaskan dalam berbagai hadits, yaitu mereka menyerupai orang-orang yang sejenis dengan mereka dari kalangan bangsa Turk, orang non Arab yang tidak fasih bicaranya, dan bangsa Mongol, matanya sipit, berhidung pesek, berambut pirang, berdahi lebar, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, bentuk tubuh dan warna kulit mereka mirip bangsa Turk. Al Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Harmalah, dari bibinya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sedangkan jari tangan beliau dibalut dengan perban karena tersengat kalajengking, lalu beliau bersabda, إِنَّكُمْ تَقُوْلُوْنَ لاَ عَدُوَّ، وَإِنَّكُمْ لاَ تَزَالُوْنَ تُقَاتِلُوْنَ عَدُوًّا حَتَّـى يَأْتِيْ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ، عِرَاضُ الْوُجُوْهِ، صِغَارُ الْعُيُوْنِ، شُهْبُ الشَّعَافِ، مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، كَأَنَّ وُجُوْهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ. “Sesungguhnya kalian berkata tidak ada musuh sementara kalian senantiasa memerangi musuh hingga datang Ya’juj dan Ma’juj; bermuka lebar, bermata sipit, berambut pirang, mereka datang dari setiap arah, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit.’” (HR. Ahmad 5: 271. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad haditsnya dhaif). Yang ditunjuki oleh berbagai dalil shahih bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tidak ada seorang pun sanggup membunuh mereka kecuali saat turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam. Dalil Al Qur’an yang Membicarakan Ya’juj dan Ma’juj Allah Ta’ala berfirman, حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَإِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ أَبْصَارُ الَّذِينَ كَفَرُوا يَا وَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا بَلْ كُنَّا ظَالِمِينَ (97) “Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): “Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Anbiya’: 96-97). Juga dalam ayat, ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا (92) حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا (93) قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا (94) قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا (95) آَتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوا حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آَتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا (96) فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا (97) قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا (98) وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا (99) “Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain lagi). Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.” Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: “Tiuplah (api itu).” Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku kutuangkan ke atas besi panas itu.” Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya. Dzulkarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar.” Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.” (QS. Al Kahfi: 92-99). Dzulqarnain, para ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa namanya adalah ‘Abdullah bin Adh Dhahhak bin Ma’d. Ada juga yang mengatakan Mush’ab bin ‘Abdillah bin Qinan bin Al Uzd, kemudian dari Qahthan ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dinamakan Dzulqarnain karena dia telah mencapai daerah timur dan barat, yaitu daerah muncul dan terbenamnya tanduk setan, ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dia adalah seorang hamba yang beriman lagi shalih, dia bukanlah Dzulqarnain Al Iskandari Al Maqduni Al Misri yang kafir, dia datang lebih akhir setelah Dzulqarnain yang diungkapkan dalam Al Qur’an, jarak waktu di antara keduanya lebih dari 2000 tahun. Ayat di atas menunjukkan bahwa Dzulqarnain dikuasakan oleh Allah dan Dzulqarnain membuat bangunan yang besar nan kuat. Bangunan tersebut untuk menghalangi Ya’juj dan Ma’juj yang membuat kerusakan di muka bumi di tengah-tengah manusia. Jika tiba waktunya dan dekatnya kiamat, robohlah tembok tersebut. Lantas keluarlah dengan cepat Ya’juj dan Ma’juj dengan jumlah yang sangat besar, tidak manusia di hadapan mereka yang bisa menghalangi. Mereka bercampur aduk dan akhirnya berbuat kerusakan. Tanda tersebutlah yang menunjukkan dekatnya waktu peniupan sangkakala, tanda datangnya kiamat dan hancurnya dunia. Yang nanti penjelasan lebih lengkap pada hadits. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Qiyamatush Shughro, Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan ke-14, tahun 1428 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagstanda kiamat

Poligami, Bisakah Adil?

Poligami, bisakah adil? Berpoligami butuh keadilan. Berlaku adil inilah yang berat. Karena di antara wasiat Allah yang Dia sampaikan kepada kita di dalam kitab-Nya yang mulia adalah sikap adil terhadap para istri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129). Sikap adil yang dituntut dari seorang suami adalah adil dalam jatah bermalam, adil dalam memberi nafkah dan pakaian. Di sini yang dituntut bukanlah adil dalam kecenderungan hati, sebab manusia tidak mampu menyamakan kecenderungan hatinya. Sebagian orang bila memiliki lebih dari satu istri hanya memperdulikan salah satu istri dan mengabaikan yang lain. Ia bermalam lebih lama di rumah istri tersebut. Ia berikan nafkah hanya kepadanya dan menelantarkan istri-istri yang lain. Tindakan seperti ini haram dilakukan, dan pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ “Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949) Al ‘Azhim Abadi berkata, “Siapa yang memiliki dua isteri –misalnya- lantas ia tidak berbuat adil terhadap keduanya. Ia lebih cenderung pada salah satunya, tidak pada yang lainnya, maka salah satu sisi badannya akan mengalami kelumpuhan.” Beliau mengatakan pula, “Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.” (‘Aunul Ma’bud, 6: 124). Yang dimaksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.” Kemudian Syaikh As Sa’di melanjutkan, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.” Kalau memang ingin berpoligami, berlaku adillah. Jangan sekedar memperturut nafsu sehingga cenderung untuk tidak adil dan condong pada salah satu istri atau bahkan sampai melalaikan nafkah atau bahkan sebenarnya tidak mampu, namun memaksa untuk berpoligami. Jadi timbang-timbanglah sebelum melangkah. Benarkah itu kebutuhan ataukah sekedar keinginan? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Syaraf Al Haqq Muhammad Asyraf Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Wafa’, cetakan pertama, tahun 1430 H.’ Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1436 H, 11: 34 PM Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagspoligami

Poligami, Bisakah Adil?

Poligami, bisakah adil? Berpoligami butuh keadilan. Berlaku adil inilah yang berat. Karena di antara wasiat Allah yang Dia sampaikan kepada kita di dalam kitab-Nya yang mulia adalah sikap adil terhadap para istri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129). Sikap adil yang dituntut dari seorang suami adalah adil dalam jatah bermalam, adil dalam memberi nafkah dan pakaian. Di sini yang dituntut bukanlah adil dalam kecenderungan hati, sebab manusia tidak mampu menyamakan kecenderungan hatinya. Sebagian orang bila memiliki lebih dari satu istri hanya memperdulikan salah satu istri dan mengabaikan yang lain. Ia bermalam lebih lama di rumah istri tersebut. Ia berikan nafkah hanya kepadanya dan menelantarkan istri-istri yang lain. Tindakan seperti ini haram dilakukan, dan pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ “Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949) Al ‘Azhim Abadi berkata, “Siapa yang memiliki dua isteri –misalnya- lantas ia tidak berbuat adil terhadap keduanya. Ia lebih cenderung pada salah satunya, tidak pada yang lainnya, maka salah satu sisi badannya akan mengalami kelumpuhan.” Beliau mengatakan pula, “Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.” (‘Aunul Ma’bud, 6: 124). Yang dimaksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.” Kemudian Syaikh As Sa’di melanjutkan, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.” Kalau memang ingin berpoligami, berlaku adillah. Jangan sekedar memperturut nafsu sehingga cenderung untuk tidak adil dan condong pada salah satu istri atau bahkan sampai melalaikan nafkah atau bahkan sebenarnya tidak mampu, namun memaksa untuk berpoligami. Jadi timbang-timbanglah sebelum melangkah. Benarkah itu kebutuhan ataukah sekedar keinginan? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Syaraf Al Haqq Muhammad Asyraf Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Wafa’, cetakan pertama, tahun 1430 H.’ Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1436 H, 11: 34 PM Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagspoligami
Poligami, bisakah adil? Berpoligami butuh keadilan. Berlaku adil inilah yang berat. Karena di antara wasiat Allah yang Dia sampaikan kepada kita di dalam kitab-Nya yang mulia adalah sikap adil terhadap para istri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129). Sikap adil yang dituntut dari seorang suami adalah adil dalam jatah bermalam, adil dalam memberi nafkah dan pakaian. Di sini yang dituntut bukanlah adil dalam kecenderungan hati, sebab manusia tidak mampu menyamakan kecenderungan hatinya. Sebagian orang bila memiliki lebih dari satu istri hanya memperdulikan salah satu istri dan mengabaikan yang lain. Ia bermalam lebih lama di rumah istri tersebut. Ia berikan nafkah hanya kepadanya dan menelantarkan istri-istri yang lain. Tindakan seperti ini haram dilakukan, dan pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ “Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949) Al ‘Azhim Abadi berkata, “Siapa yang memiliki dua isteri –misalnya- lantas ia tidak berbuat adil terhadap keduanya. Ia lebih cenderung pada salah satunya, tidak pada yang lainnya, maka salah satu sisi badannya akan mengalami kelumpuhan.” Beliau mengatakan pula, “Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.” (‘Aunul Ma’bud, 6: 124). Yang dimaksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.” Kemudian Syaikh As Sa’di melanjutkan, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.” Kalau memang ingin berpoligami, berlaku adillah. Jangan sekedar memperturut nafsu sehingga cenderung untuk tidak adil dan condong pada salah satu istri atau bahkan sampai melalaikan nafkah atau bahkan sebenarnya tidak mampu, namun memaksa untuk berpoligami. Jadi timbang-timbanglah sebelum melangkah. Benarkah itu kebutuhan ataukah sekedar keinginan? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Syaraf Al Haqq Muhammad Asyraf Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Wafa’, cetakan pertama, tahun 1430 H.’ Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1436 H, 11: 34 PM Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagspoligami


Poligami, bisakah adil? Berpoligami butuh keadilan. Berlaku adil inilah yang berat. Karena di antara wasiat Allah yang Dia sampaikan kepada kita di dalam kitab-Nya yang mulia adalah sikap adil terhadap para istri. Allah Ta’ala berfirman, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129). Sikap adil yang dituntut dari seorang suami adalah adil dalam jatah bermalam, adil dalam memberi nafkah dan pakaian. Di sini yang dituntut bukanlah adil dalam kecenderungan hati, sebab manusia tidak mampu menyamakan kecenderungan hatinya. Sebagian orang bila memiliki lebih dari satu istri hanya memperdulikan salah satu istri dan mengabaikan yang lain. Ia bermalam lebih lama di rumah istri tersebut. Ia berikan nafkah hanya kepadanya dan menelantarkan istri-istri yang lain. Tindakan seperti ini haram dilakukan, dan pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ “Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949) Al ‘Azhim Abadi berkata, “Siapa yang memiliki dua isteri –misalnya- lantas ia tidak berbuat adil terhadap keduanya. Ia lebih cenderung pada salah satunya, tidak pada yang lainnya, maka salah satu sisi badannya akan mengalami kelumpuhan.” Beliau mengatakan pula, “Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.” (‘Aunul Ma’bud, 6: 124). Yang dimaksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.” Kemudian Syaikh As Sa’di melanjutkan, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.” Kalau memang ingin berpoligami, berlaku adillah. Jangan sekedar memperturut nafsu sehingga cenderung untuk tidak adil dan condong pada salah satu istri atau bahkan sampai melalaikan nafkah atau bahkan sebenarnya tidak mampu, namun memaksa untuk berpoligami. Jadi timbang-timbanglah sebelum melangkah. Benarkah itu kebutuhan ataukah sekedar keinginan? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Syaraf Al Haqq Muhammad Asyraf Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Wafa’, cetakan pertama, tahun 1430 H.’ Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1436 H, 11: 34 PM Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Tagspoligami
Prev     Next