Dua Anak Lebih itu Lebih Baik

Dua anak lebih itu lebih baik. Bukan dua anak lebih baik. Karena Islam menyukai banyaknya pengikutnya. Banyaknya pengikut diperoleh dengan banyaknya keturunan. Jadi memiliki dua anak itu belum cukup. Coba renungkan hadits berikut. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ». Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dua Sifat Wanita yang Dicari Di sini diperintahkan menikahi wanita yang mempunyai dua sifat yaitu: al wadud (penyayang) yaitu menyayangi suaminya al walud (memiliki banyak keturunan) Penyayang di sini bisa dilihat dari tutur kata dan suka berpenampilan cantik di hadapan suami. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27. Dalam ‘Aunul Ma’bud (6: 50) disebutkan, “Dalam hadits di atas dikaitkan antara al wadud dan al walud (yaitu penyayang dan punya banyak keturunan). Karena setiap wanita yang penyayang itu akan disenangi suaminya sehingga suami semangat untuk menambah keturunan. Bila penyayang namun tidak bisa mendatangkan keturunan, maka tidak bisa menggapai tujuan nikah, yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya keturunan.” Bagaimana Mengetahui Wanita Punya Banyak Keturunan? Bisa dikenal kalau wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan) seperti diketahui wanita itu tidak mengalami haidh. (‘Aunul Ma’bud, 6: 50) Sedangkan mengenal kalau wanita itu punya banyak keturunan adalah dari kerabat dekatnya. Di halaman yang sama, dalam ‘Aunul Ma’bud dijelaskan, “Mengetahui bahwasanya calon pasangan itu subur dapat diketahui dari wanita lain dari kerabatnya. Karena secara tabi’at, satu kerabat dan lainnya saling memiliki sifat yang hampir sama.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan bahwa untuk janda jelas dapat diketahui dilihat dari keturunannya yang ada dan ia bisa memiliki keturunan seperti sebelumnya. Sedangkan untuk gadis perawan tidak bisa dikenali seperti itu. Namun hal ini dapat diketahui dari kerabat dekatnya. Karena mungkin saja di antara mereka saling mewarisi sifat lahir maupun batin. Begitu pula dalam hal banyaknya keturunan. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27-28) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bangga dengan Umatnya yang Banyak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bangga dengan pengikutnya yang banyak. Dan tidak ada nabi yang lebih banyak pengikutnya selain beliau. Banyaknya pengikut tentu saja ada sebab yang dilakukan. Sebab yang ditempuh adalah setiap umatnya diperintahkan untuk punya banyak keturunan. Inilah penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 28. Dua Anak Lebih itu Lebih Baik Kalau ajaran Islam memerintahkan untuk memperbanyak keturunan. Ini bertentangan dengan program ‘dua anak itu lebih baik’. Karena slogan tersebut jelas bermaksud untuk mempersedikit jumlah umat Islam ini. Dakwah seperti ini adalah dakwah jahiliyyah dan bertentangan dengan dakwah Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin memberikan keterangan, “Seruan untuk mempersedikit keturunan adalah seruan orang-orang kafir atau orang-orang jahil. Orang-orang kafir jelas sangat ingin jumlah umat Islam itu sedikit. Orang jahil pun demikian tak tahu maksud dan manfaat dari punya banyak keturunan. Ia hanya ingin melampiaskan syahwat saja pada pasangannya tanpa bermaksud untuk menambah keturunan atau mempersedikitnya. Kita saksikan saat ini, sungguh disayangkan, banyak yang punya keinginan untuk mempersedikit keturunan. Yang dipikirkan adalah bagaimana memenuhi hajat syahwat antar pasangan. Sehingga tak dipikirkan untuk menambah keturunan. Sungguh pemahaman seperti ini sangat picik. Ketahuilah, anak selalu mendatangkan kebaikan. Allah akan membuka pintu rezeki yang tak pernah kita bayangkan dengan adanya anak tersebut. Karena Allah sendiri yang menyatakan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Sampai-sampai khawatir punya keturunan lagi, akhirnya para wanita menggunakan berbagai alat atau cara pencegah kehamilan (di antaranya: mengikuti program KB atau Keluarga Berencana dengan dua anak saja, -pen). Ada bahaya dari program semacam ini, di samping menghalangi maskud syari’at untuk memperbanyak keturunan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 31). Kalau alasannya punya banyak anak karena khawatir rezeki. Ingatlah, Allah yang menjamin rezeki. Tak percaya pula? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1424 H. — Selesai disusun di Panggang Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5: 17 PM, Rabu sore, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum kb Hukum Membatasi Kelahiran hukum membatasi keturunan Ikut Program KB rezeki suami istri

Dua Anak Lebih itu Lebih Baik

Dua anak lebih itu lebih baik. Bukan dua anak lebih baik. Karena Islam menyukai banyaknya pengikutnya. Banyaknya pengikut diperoleh dengan banyaknya keturunan. Jadi memiliki dua anak itu belum cukup. Coba renungkan hadits berikut. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ». Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dua Sifat Wanita yang Dicari Di sini diperintahkan menikahi wanita yang mempunyai dua sifat yaitu: al wadud (penyayang) yaitu menyayangi suaminya al walud (memiliki banyak keturunan) Penyayang di sini bisa dilihat dari tutur kata dan suka berpenampilan cantik di hadapan suami. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27. Dalam ‘Aunul Ma’bud (6: 50) disebutkan, “Dalam hadits di atas dikaitkan antara al wadud dan al walud (yaitu penyayang dan punya banyak keturunan). Karena setiap wanita yang penyayang itu akan disenangi suaminya sehingga suami semangat untuk menambah keturunan. Bila penyayang namun tidak bisa mendatangkan keturunan, maka tidak bisa menggapai tujuan nikah, yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya keturunan.” Bagaimana Mengetahui Wanita Punya Banyak Keturunan? Bisa dikenal kalau wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan) seperti diketahui wanita itu tidak mengalami haidh. (‘Aunul Ma’bud, 6: 50) Sedangkan mengenal kalau wanita itu punya banyak keturunan adalah dari kerabat dekatnya. Di halaman yang sama, dalam ‘Aunul Ma’bud dijelaskan, “Mengetahui bahwasanya calon pasangan itu subur dapat diketahui dari wanita lain dari kerabatnya. Karena secara tabi’at, satu kerabat dan lainnya saling memiliki sifat yang hampir sama.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan bahwa untuk janda jelas dapat diketahui dilihat dari keturunannya yang ada dan ia bisa memiliki keturunan seperti sebelumnya. Sedangkan untuk gadis perawan tidak bisa dikenali seperti itu. Namun hal ini dapat diketahui dari kerabat dekatnya. Karena mungkin saja di antara mereka saling mewarisi sifat lahir maupun batin. Begitu pula dalam hal banyaknya keturunan. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27-28) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bangga dengan Umatnya yang Banyak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bangga dengan pengikutnya yang banyak. Dan tidak ada nabi yang lebih banyak pengikutnya selain beliau. Banyaknya pengikut tentu saja ada sebab yang dilakukan. Sebab yang ditempuh adalah setiap umatnya diperintahkan untuk punya banyak keturunan. Inilah penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 28. Dua Anak Lebih itu Lebih Baik Kalau ajaran Islam memerintahkan untuk memperbanyak keturunan. Ini bertentangan dengan program ‘dua anak itu lebih baik’. Karena slogan tersebut jelas bermaksud untuk mempersedikit jumlah umat Islam ini. Dakwah seperti ini adalah dakwah jahiliyyah dan bertentangan dengan dakwah Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin memberikan keterangan, “Seruan untuk mempersedikit keturunan adalah seruan orang-orang kafir atau orang-orang jahil. Orang-orang kafir jelas sangat ingin jumlah umat Islam itu sedikit. Orang jahil pun demikian tak tahu maksud dan manfaat dari punya banyak keturunan. Ia hanya ingin melampiaskan syahwat saja pada pasangannya tanpa bermaksud untuk menambah keturunan atau mempersedikitnya. Kita saksikan saat ini, sungguh disayangkan, banyak yang punya keinginan untuk mempersedikit keturunan. Yang dipikirkan adalah bagaimana memenuhi hajat syahwat antar pasangan. Sehingga tak dipikirkan untuk menambah keturunan. Sungguh pemahaman seperti ini sangat picik. Ketahuilah, anak selalu mendatangkan kebaikan. Allah akan membuka pintu rezeki yang tak pernah kita bayangkan dengan adanya anak tersebut. Karena Allah sendiri yang menyatakan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Sampai-sampai khawatir punya keturunan lagi, akhirnya para wanita menggunakan berbagai alat atau cara pencegah kehamilan (di antaranya: mengikuti program KB atau Keluarga Berencana dengan dua anak saja, -pen). Ada bahaya dari program semacam ini, di samping menghalangi maskud syari’at untuk memperbanyak keturunan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 31). Kalau alasannya punya banyak anak karena khawatir rezeki. Ingatlah, Allah yang menjamin rezeki. Tak percaya pula? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1424 H. — Selesai disusun di Panggang Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5: 17 PM, Rabu sore, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum kb Hukum Membatasi Kelahiran hukum membatasi keturunan Ikut Program KB rezeki suami istri
Dua anak lebih itu lebih baik. Bukan dua anak lebih baik. Karena Islam menyukai banyaknya pengikutnya. Banyaknya pengikut diperoleh dengan banyaknya keturunan. Jadi memiliki dua anak itu belum cukup. Coba renungkan hadits berikut. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ». Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dua Sifat Wanita yang Dicari Di sini diperintahkan menikahi wanita yang mempunyai dua sifat yaitu: al wadud (penyayang) yaitu menyayangi suaminya al walud (memiliki banyak keturunan) Penyayang di sini bisa dilihat dari tutur kata dan suka berpenampilan cantik di hadapan suami. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27. Dalam ‘Aunul Ma’bud (6: 50) disebutkan, “Dalam hadits di atas dikaitkan antara al wadud dan al walud (yaitu penyayang dan punya banyak keturunan). Karena setiap wanita yang penyayang itu akan disenangi suaminya sehingga suami semangat untuk menambah keturunan. Bila penyayang namun tidak bisa mendatangkan keturunan, maka tidak bisa menggapai tujuan nikah, yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya keturunan.” Bagaimana Mengetahui Wanita Punya Banyak Keturunan? Bisa dikenal kalau wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan) seperti diketahui wanita itu tidak mengalami haidh. (‘Aunul Ma’bud, 6: 50) Sedangkan mengenal kalau wanita itu punya banyak keturunan adalah dari kerabat dekatnya. Di halaman yang sama, dalam ‘Aunul Ma’bud dijelaskan, “Mengetahui bahwasanya calon pasangan itu subur dapat diketahui dari wanita lain dari kerabatnya. Karena secara tabi’at, satu kerabat dan lainnya saling memiliki sifat yang hampir sama.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan bahwa untuk janda jelas dapat diketahui dilihat dari keturunannya yang ada dan ia bisa memiliki keturunan seperti sebelumnya. Sedangkan untuk gadis perawan tidak bisa dikenali seperti itu. Namun hal ini dapat diketahui dari kerabat dekatnya. Karena mungkin saja di antara mereka saling mewarisi sifat lahir maupun batin. Begitu pula dalam hal banyaknya keturunan. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27-28) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bangga dengan Umatnya yang Banyak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bangga dengan pengikutnya yang banyak. Dan tidak ada nabi yang lebih banyak pengikutnya selain beliau. Banyaknya pengikut tentu saja ada sebab yang dilakukan. Sebab yang ditempuh adalah setiap umatnya diperintahkan untuk punya banyak keturunan. Inilah penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 28. Dua Anak Lebih itu Lebih Baik Kalau ajaran Islam memerintahkan untuk memperbanyak keturunan. Ini bertentangan dengan program ‘dua anak itu lebih baik’. Karena slogan tersebut jelas bermaksud untuk mempersedikit jumlah umat Islam ini. Dakwah seperti ini adalah dakwah jahiliyyah dan bertentangan dengan dakwah Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin memberikan keterangan, “Seruan untuk mempersedikit keturunan adalah seruan orang-orang kafir atau orang-orang jahil. Orang-orang kafir jelas sangat ingin jumlah umat Islam itu sedikit. Orang jahil pun demikian tak tahu maksud dan manfaat dari punya banyak keturunan. Ia hanya ingin melampiaskan syahwat saja pada pasangannya tanpa bermaksud untuk menambah keturunan atau mempersedikitnya. Kita saksikan saat ini, sungguh disayangkan, banyak yang punya keinginan untuk mempersedikit keturunan. Yang dipikirkan adalah bagaimana memenuhi hajat syahwat antar pasangan. Sehingga tak dipikirkan untuk menambah keturunan. Sungguh pemahaman seperti ini sangat picik. Ketahuilah, anak selalu mendatangkan kebaikan. Allah akan membuka pintu rezeki yang tak pernah kita bayangkan dengan adanya anak tersebut. Karena Allah sendiri yang menyatakan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Sampai-sampai khawatir punya keturunan lagi, akhirnya para wanita menggunakan berbagai alat atau cara pencegah kehamilan (di antaranya: mengikuti program KB atau Keluarga Berencana dengan dua anak saja, -pen). Ada bahaya dari program semacam ini, di samping menghalangi maskud syari’at untuk memperbanyak keturunan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 31). Kalau alasannya punya banyak anak karena khawatir rezeki. Ingatlah, Allah yang menjamin rezeki. Tak percaya pula? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1424 H. — Selesai disusun di Panggang Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5: 17 PM, Rabu sore, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum kb Hukum Membatasi Kelahiran hukum membatasi keturunan Ikut Program KB rezeki suami istri


Dua anak lebih itu lebih baik. Bukan dua anak lebih baik. Karena Islam menyukai banyaknya pengikutnya. Banyaknya pengikut diperoleh dengan banyaknya keturunan. Jadi memiliki dua anak itu belum cukup. Coba renungkan hadits berikut. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ». Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Dua Sifat Wanita yang Dicari Di sini diperintahkan menikahi wanita yang mempunyai dua sifat yaitu: al wadud (penyayang) yaitu menyayangi suaminya al walud (memiliki banyak keturunan) Penyayang di sini bisa dilihat dari tutur kata dan suka berpenampilan cantik di hadapan suami. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27. Dalam ‘Aunul Ma’bud (6: 50) disebutkan, “Dalam hadits di atas dikaitkan antara al wadud dan al walud (yaitu penyayang dan punya banyak keturunan). Karena setiap wanita yang penyayang itu akan disenangi suaminya sehingga suami semangat untuk menambah keturunan. Bila penyayang namun tidak bisa mendatangkan keturunan, maka tidak bisa menggapai tujuan nikah, yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya keturunan.” Bagaimana Mengetahui Wanita Punya Banyak Keturunan? Bisa dikenal kalau wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan) seperti diketahui wanita itu tidak mengalami haidh. (‘Aunul Ma’bud, 6: 50) Sedangkan mengenal kalau wanita itu punya banyak keturunan adalah dari kerabat dekatnya. Di halaman yang sama, dalam ‘Aunul Ma’bud dijelaskan, “Mengetahui bahwasanya calon pasangan itu subur dapat diketahui dari wanita lain dari kerabatnya. Karena secara tabi’at, satu kerabat dan lainnya saling memiliki sifat yang hampir sama.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan bahwa untuk janda jelas dapat diketahui dilihat dari keturunannya yang ada dan ia bisa memiliki keturunan seperti sebelumnya. Sedangkan untuk gadis perawan tidak bisa dikenali seperti itu. Namun hal ini dapat diketahui dari kerabat dekatnya. Karena mungkin saja di antara mereka saling mewarisi sifat lahir maupun batin. Begitu pula dalam hal banyaknya keturunan. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27-28) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bangga dengan Umatnya yang Banyak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bangga dengan pengikutnya yang banyak. Dan tidak ada nabi yang lebih banyak pengikutnya selain beliau. Banyaknya pengikut tentu saja ada sebab yang dilakukan. Sebab yang ditempuh adalah setiap umatnya diperintahkan untuk punya banyak keturunan. Inilah penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 28. Dua Anak Lebih itu Lebih Baik Kalau ajaran Islam memerintahkan untuk memperbanyak keturunan. Ini bertentangan dengan program ‘dua anak itu lebih baik’. Karena slogan tersebut jelas bermaksud untuk mempersedikit jumlah umat Islam ini. Dakwah seperti ini adalah dakwah jahiliyyah dan bertentangan dengan dakwah Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin memberikan keterangan, “Seruan untuk mempersedikit keturunan adalah seruan orang-orang kafir atau orang-orang jahil. Orang-orang kafir jelas sangat ingin jumlah umat Islam itu sedikit. Orang jahil pun demikian tak tahu maksud dan manfaat dari punya banyak keturunan. Ia hanya ingin melampiaskan syahwat saja pada pasangannya tanpa bermaksud untuk menambah keturunan atau mempersedikitnya. Kita saksikan saat ini, sungguh disayangkan, banyak yang punya keinginan untuk mempersedikit keturunan. Yang dipikirkan adalah bagaimana memenuhi hajat syahwat antar pasangan. Sehingga tak dipikirkan untuk menambah keturunan. Sungguh pemahaman seperti ini sangat picik. Ketahuilah, anak selalu mendatangkan kebaikan. Allah akan membuka pintu rezeki yang tak pernah kita bayangkan dengan adanya anak tersebut. Karena Allah sendiri yang menyatakan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Sampai-sampai khawatir punya keturunan lagi, akhirnya para wanita menggunakan berbagai alat atau cara pencegah kehamilan (di antaranya: mengikuti program KB atau Keluarga Berencana dengan dua anak saja, -pen). Ada bahaya dari program semacam ini, di samping menghalangi maskud syari’at untuk memperbanyak keturunan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 31). Kalau alasannya punya banyak anak karena khawatir rezeki. Ingatlah, Allah yang menjamin rezeki. Tak percaya pula? Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1424 H. — Selesai disusun di Panggang Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5: 17 PM, Rabu sore, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum kb Hukum Membatasi Kelahiran hukum membatasi keturunan Ikut Program KB rezeki suami istri

Upah Mengajar Al Quran, Halalkah?

Apakah boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Quran? Coba kita lihat terlebih dahulu hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ ا         للهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ “Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.” “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut. Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” ”Saya hafal surat ini dan surat itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surat-surat Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425) Ulama Syafi’iyah berpendapat dari dalil tersebut akan bolehnya menjadikan mahar berupa jasa mengajarkan Al Qur’an. Yaitu pengantin pria mengajukan mahar berupa pengajaran Al Qur’an. Jika ia tidak bisa, maka ia bisa menyewa orang yang bisa mengajarkan istrinya Al Qur’an. Jika disebut mutlak mengajar, maka bisa diajarkan yang wajib untuk dipelajari seperti mengajarkan Al Fatihah, Al Qur’an, hadits, fikih, sya’ir atau cara menulis atau lainnya selama bukan sesuatu yang diharamkan untuk diajarkan. Demikian disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, 2: 216. Imam Nawawi rahimahullah sendiri menyebutkan mengenai hadits yang penulis sebutkan di atas bahwa hadits tersebut menunjukkan akan bolehnya mahar berupa pengajaran Al Qur’an dan bolehnya mengupah seseorang untuk mengajarkan Al Qur’an. Keduanya dibolehkan oleh Imam Asy Syafi’i. Pendapat ini juga menjadi pendapat Atho’, Al Hasan bin Shalih, Malik, Ishaq dan selainnya. Ulama lainnya melarang upah dari mengajarkan Al Qur’an seperti Az Zuhriy dan Abu Hanifah. Hadits yang dibicarakan kali ini dan hadits berikut adalah dalil penyanggah dari pendapat yang tidak membolehkan, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ “Sesungguhnya yang lebih pantas untuk diambil upah adalah dari pengajaran Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 5737) Al Qadhi ‘Iyadh sampai berkata bahwa yang berpendapat akan bolehnya mengambil upah dari pengajaran Al Qur’an adalah dari ulama yang mumpuni, yang menyelisihi pendapat ini adalah Abu Hanifah. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 192. Kesimpulannya, boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an sebagaimana pendapat dari jumhur (mayoritas ulama). Yang berbeda dalam hal ini hanyalah Imam Abu Hanifah. Wallahu a’lam. Semoga sajian ini bermanfaat.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun 11: 40 AM, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshalal haram

Upah Mengajar Al Quran, Halalkah?

Apakah boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Quran? Coba kita lihat terlebih dahulu hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ ا         للهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ “Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.” “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut. Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” ”Saya hafal surat ini dan surat itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surat-surat Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425) Ulama Syafi’iyah berpendapat dari dalil tersebut akan bolehnya menjadikan mahar berupa jasa mengajarkan Al Qur’an. Yaitu pengantin pria mengajukan mahar berupa pengajaran Al Qur’an. Jika ia tidak bisa, maka ia bisa menyewa orang yang bisa mengajarkan istrinya Al Qur’an. Jika disebut mutlak mengajar, maka bisa diajarkan yang wajib untuk dipelajari seperti mengajarkan Al Fatihah, Al Qur’an, hadits, fikih, sya’ir atau cara menulis atau lainnya selama bukan sesuatu yang diharamkan untuk diajarkan. Demikian disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, 2: 216. Imam Nawawi rahimahullah sendiri menyebutkan mengenai hadits yang penulis sebutkan di atas bahwa hadits tersebut menunjukkan akan bolehnya mahar berupa pengajaran Al Qur’an dan bolehnya mengupah seseorang untuk mengajarkan Al Qur’an. Keduanya dibolehkan oleh Imam Asy Syafi’i. Pendapat ini juga menjadi pendapat Atho’, Al Hasan bin Shalih, Malik, Ishaq dan selainnya. Ulama lainnya melarang upah dari mengajarkan Al Qur’an seperti Az Zuhriy dan Abu Hanifah. Hadits yang dibicarakan kali ini dan hadits berikut adalah dalil penyanggah dari pendapat yang tidak membolehkan, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ “Sesungguhnya yang lebih pantas untuk diambil upah adalah dari pengajaran Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 5737) Al Qadhi ‘Iyadh sampai berkata bahwa yang berpendapat akan bolehnya mengambil upah dari pengajaran Al Qur’an adalah dari ulama yang mumpuni, yang menyelisihi pendapat ini adalah Abu Hanifah. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 192. Kesimpulannya, boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an sebagaimana pendapat dari jumhur (mayoritas ulama). Yang berbeda dalam hal ini hanyalah Imam Abu Hanifah. Wallahu a’lam. Semoga sajian ini bermanfaat.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun 11: 40 AM, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshalal haram
Apakah boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Quran? Coba kita lihat terlebih dahulu hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ ا         للهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ “Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.” “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut. Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” ”Saya hafal surat ini dan surat itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surat-surat Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425) Ulama Syafi’iyah berpendapat dari dalil tersebut akan bolehnya menjadikan mahar berupa jasa mengajarkan Al Qur’an. Yaitu pengantin pria mengajukan mahar berupa pengajaran Al Qur’an. Jika ia tidak bisa, maka ia bisa menyewa orang yang bisa mengajarkan istrinya Al Qur’an. Jika disebut mutlak mengajar, maka bisa diajarkan yang wajib untuk dipelajari seperti mengajarkan Al Fatihah, Al Qur’an, hadits, fikih, sya’ir atau cara menulis atau lainnya selama bukan sesuatu yang diharamkan untuk diajarkan. Demikian disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, 2: 216. Imam Nawawi rahimahullah sendiri menyebutkan mengenai hadits yang penulis sebutkan di atas bahwa hadits tersebut menunjukkan akan bolehnya mahar berupa pengajaran Al Qur’an dan bolehnya mengupah seseorang untuk mengajarkan Al Qur’an. Keduanya dibolehkan oleh Imam Asy Syafi’i. Pendapat ini juga menjadi pendapat Atho’, Al Hasan bin Shalih, Malik, Ishaq dan selainnya. Ulama lainnya melarang upah dari mengajarkan Al Qur’an seperti Az Zuhriy dan Abu Hanifah. Hadits yang dibicarakan kali ini dan hadits berikut adalah dalil penyanggah dari pendapat yang tidak membolehkan, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ “Sesungguhnya yang lebih pantas untuk diambil upah adalah dari pengajaran Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 5737) Al Qadhi ‘Iyadh sampai berkata bahwa yang berpendapat akan bolehnya mengambil upah dari pengajaran Al Qur’an adalah dari ulama yang mumpuni, yang menyelisihi pendapat ini adalah Abu Hanifah. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 192. Kesimpulannya, boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an sebagaimana pendapat dari jumhur (mayoritas ulama). Yang berbeda dalam hal ini hanyalah Imam Abu Hanifah. Wallahu a’lam. Semoga sajian ini bermanfaat.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun 11: 40 AM, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshalal haram


Apakah boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Quran? Coba kita lihat terlebih dahulu hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ ا         للهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ “Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.” “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut. Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” ”Saya hafal surat ini dan surat itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surat-surat Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425) Ulama Syafi’iyah berpendapat dari dalil tersebut akan bolehnya menjadikan mahar berupa jasa mengajarkan Al Qur’an. Yaitu pengantin pria mengajukan mahar berupa pengajaran Al Qur’an. Jika ia tidak bisa, maka ia bisa menyewa orang yang bisa mengajarkan istrinya Al Qur’an. Jika disebut mutlak mengajar, maka bisa diajarkan yang wajib untuk dipelajari seperti mengajarkan Al Fatihah, Al Qur’an, hadits, fikih, sya’ir atau cara menulis atau lainnya selama bukan sesuatu yang diharamkan untuk diajarkan. Demikian disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, 2: 216. Imam Nawawi rahimahullah sendiri menyebutkan mengenai hadits yang penulis sebutkan di atas bahwa hadits tersebut menunjukkan akan bolehnya mahar berupa pengajaran Al Qur’an dan bolehnya mengupah seseorang untuk mengajarkan Al Qur’an. Keduanya dibolehkan oleh Imam Asy Syafi’i. Pendapat ini juga menjadi pendapat Atho’, Al Hasan bin Shalih, Malik, Ishaq dan selainnya. Ulama lainnya melarang upah dari mengajarkan Al Qur’an seperti Az Zuhriy dan Abu Hanifah. Hadits yang dibicarakan kali ini dan hadits berikut adalah dalil penyanggah dari pendapat yang tidak membolehkan, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ “Sesungguhnya yang lebih pantas untuk diambil upah adalah dari pengajaran Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 5737) Al Qadhi ‘Iyadh sampai berkata bahwa yang berpendapat akan bolehnya mengambil upah dari pengajaran Al Qur’an adalah dari ulama yang mumpuni, yang menyelisihi pendapat ini adalah Abu Hanifah. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 192. Kesimpulannya, boleh mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an sebagaimana pendapat dari jumhur (mayoritas ulama). Yang berbeda dalam hal ini hanyalah Imam Abu Hanifah. Wallahu a’lam. Semoga sajian ini bermanfaat.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun 11: 40 AM, 5 Jumadats Tsaniyyah 1436 H @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshalal haram

Kaya atau Miskin yang Utama?

Manakah yang utama, orang kaya ataukah orang miskin? Orang kaya punya kemudahan untuk mudah bersedekah. Orang miskin pun disebutkan dalam hadits akan masuk surga 500 tahun lebih dahulu dari orang kaya. Kaya atau miskin yang utama? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Ibnul Qayyim berkata, ولم يقل أفقركم ولا أغناكم “Allah tidak mengatakan bahwa yang paling mulia adalah yang paling miskin atau yang paling kaya di antara kalian.” (Madarijus Salikin, 2: 442) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan mengenai keutamaan suatu hal dari yang lainnya, di antaranya beliau ditanyakan mengenai manakah yang lebih utama antara orang kaya yang pandai bersyukur atau orang miskin yang selalu bersabar. Lalu beliau jawab dengan jawaban yang sangat memuaskan, “Yang paling afdhol (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Jika orang kaya dan orang miskin tadi sama dalam taqwa, maka berarti mereka sama derajatnya.” (Badai’ul Fawaidh, 3: 683). Itu pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon hal. 67. Ketika diajukan pertanyaan yang sama, beliau jawab dengan surat Al Hujurat ayat 13. Yang maksudnya bahwa yang paling mulia adalah yang paling bertakwa, bukan kaya atau miskinnya. Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, terdapat riwayat dari Abu Hurairah, قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ « أَتْقَاهُمْ » . فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَيُوسُفُ نَبِىُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونَ خِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang paling bertakwa.” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “(Yang paling mulia adalah) Yusuf, Nabi Allah. Dia anak dari Nabi Allah (Ya’qub). Dia cucu dari Nabi Allah (Ishaq). Dan dia adalah keturunan kekasih Allah (Ibrahim).” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah mengenai barang tambang Arab yang kalian tanyakan? (Manusia adalah barang tambang), yang paling baik di antara mereka di masa Jahiliyah adalah yang paling baik di antara mereka di masa Islam, namun jika mereka berilmu.” (HR. Bukhari no. 3353 dan Muslim no. 2378). Intinya pada takwa, bukan pada kekayaan ataupun nasab (keturunan). Ketika Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, beliau sebutkan, إنما تتفاضلون عند الله بالتقوى لا بالأحساب “Sesungguhnya seseorang dinilai mulia di sisi Allah dilihat dari ketakwaan, bukan pada garis keturunannya yang mulia.” Ibnu Taimiyah pernah juga menyatakan, أن تعليق الشرف في الدين بمجرد النسب هو حكم من أحكام الجاهلية الذين اتبعتهم عليه الرافضة وأشباههم من أهل الجهل “Anggapan bahwa kemuliaan dalam agama dilihat dari nasab (keturunan) yang mulia adalah di antara sifat jahiliyyah. Sifat seperti ini diikuti oleh Rafidhah (baca: Syi’ah) dan ahlu jahiliyyah semisalnya.” (Daqoiqut Tafsir, 2: 22). Karena memang Rafidhah terlalu berlebihan dalam mengagungkan ahlul bait (keturunan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 1: 55 PM, 4 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah

Kaya atau Miskin yang Utama?

Manakah yang utama, orang kaya ataukah orang miskin? Orang kaya punya kemudahan untuk mudah bersedekah. Orang miskin pun disebutkan dalam hadits akan masuk surga 500 tahun lebih dahulu dari orang kaya. Kaya atau miskin yang utama? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Ibnul Qayyim berkata, ولم يقل أفقركم ولا أغناكم “Allah tidak mengatakan bahwa yang paling mulia adalah yang paling miskin atau yang paling kaya di antara kalian.” (Madarijus Salikin, 2: 442) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan mengenai keutamaan suatu hal dari yang lainnya, di antaranya beliau ditanyakan mengenai manakah yang lebih utama antara orang kaya yang pandai bersyukur atau orang miskin yang selalu bersabar. Lalu beliau jawab dengan jawaban yang sangat memuaskan, “Yang paling afdhol (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Jika orang kaya dan orang miskin tadi sama dalam taqwa, maka berarti mereka sama derajatnya.” (Badai’ul Fawaidh, 3: 683). Itu pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon hal. 67. Ketika diajukan pertanyaan yang sama, beliau jawab dengan surat Al Hujurat ayat 13. Yang maksudnya bahwa yang paling mulia adalah yang paling bertakwa, bukan kaya atau miskinnya. Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, terdapat riwayat dari Abu Hurairah, قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ « أَتْقَاهُمْ » . فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَيُوسُفُ نَبِىُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونَ خِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang paling bertakwa.” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “(Yang paling mulia adalah) Yusuf, Nabi Allah. Dia anak dari Nabi Allah (Ya’qub). Dia cucu dari Nabi Allah (Ishaq). Dan dia adalah keturunan kekasih Allah (Ibrahim).” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah mengenai barang tambang Arab yang kalian tanyakan? (Manusia adalah barang tambang), yang paling baik di antara mereka di masa Jahiliyah adalah yang paling baik di antara mereka di masa Islam, namun jika mereka berilmu.” (HR. Bukhari no. 3353 dan Muslim no. 2378). Intinya pada takwa, bukan pada kekayaan ataupun nasab (keturunan). Ketika Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, beliau sebutkan, إنما تتفاضلون عند الله بالتقوى لا بالأحساب “Sesungguhnya seseorang dinilai mulia di sisi Allah dilihat dari ketakwaan, bukan pada garis keturunannya yang mulia.” Ibnu Taimiyah pernah juga menyatakan, أن تعليق الشرف في الدين بمجرد النسب هو حكم من أحكام الجاهلية الذين اتبعتهم عليه الرافضة وأشباههم من أهل الجهل “Anggapan bahwa kemuliaan dalam agama dilihat dari nasab (keturunan) yang mulia adalah di antara sifat jahiliyyah. Sifat seperti ini diikuti oleh Rafidhah (baca: Syi’ah) dan ahlu jahiliyyah semisalnya.” (Daqoiqut Tafsir, 2: 22). Karena memang Rafidhah terlalu berlebihan dalam mengagungkan ahlul bait (keturunan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 1: 55 PM, 4 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah
Manakah yang utama, orang kaya ataukah orang miskin? Orang kaya punya kemudahan untuk mudah bersedekah. Orang miskin pun disebutkan dalam hadits akan masuk surga 500 tahun lebih dahulu dari orang kaya. Kaya atau miskin yang utama? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Ibnul Qayyim berkata, ولم يقل أفقركم ولا أغناكم “Allah tidak mengatakan bahwa yang paling mulia adalah yang paling miskin atau yang paling kaya di antara kalian.” (Madarijus Salikin, 2: 442) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan mengenai keutamaan suatu hal dari yang lainnya, di antaranya beliau ditanyakan mengenai manakah yang lebih utama antara orang kaya yang pandai bersyukur atau orang miskin yang selalu bersabar. Lalu beliau jawab dengan jawaban yang sangat memuaskan, “Yang paling afdhol (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Jika orang kaya dan orang miskin tadi sama dalam taqwa, maka berarti mereka sama derajatnya.” (Badai’ul Fawaidh, 3: 683). Itu pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon hal. 67. Ketika diajukan pertanyaan yang sama, beliau jawab dengan surat Al Hujurat ayat 13. Yang maksudnya bahwa yang paling mulia adalah yang paling bertakwa, bukan kaya atau miskinnya. Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, terdapat riwayat dari Abu Hurairah, قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ « أَتْقَاهُمْ » . فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَيُوسُفُ نَبِىُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونَ خِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang paling bertakwa.” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “(Yang paling mulia adalah) Yusuf, Nabi Allah. Dia anak dari Nabi Allah (Ya’qub). Dia cucu dari Nabi Allah (Ishaq). Dan dia adalah keturunan kekasih Allah (Ibrahim).” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah mengenai barang tambang Arab yang kalian tanyakan? (Manusia adalah barang tambang), yang paling baik di antara mereka di masa Jahiliyah adalah yang paling baik di antara mereka di masa Islam, namun jika mereka berilmu.” (HR. Bukhari no. 3353 dan Muslim no. 2378). Intinya pada takwa, bukan pada kekayaan ataupun nasab (keturunan). Ketika Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, beliau sebutkan, إنما تتفاضلون عند الله بالتقوى لا بالأحساب “Sesungguhnya seseorang dinilai mulia di sisi Allah dilihat dari ketakwaan, bukan pada garis keturunannya yang mulia.” Ibnu Taimiyah pernah juga menyatakan, أن تعليق الشرف في الدين بمجرد النسب هو حكم من أحكام الجاهلية الذين اتبعتهم عليه الرافضة وأشباههم من أهل الجهل “Anggapan bahwa kemuliaan dalam agama dilihat dari nasab (keturunan) yang mulia adalah di antara sifat jahiliyyah. Sifat seperti ini diikuti oleh Rafidhah (baca: Syi’ah) dan ahlu jahiliyyah semisalnya.” (Daqoiqut Tafsir, 2: 22). Karena memang Rafidhah terlalu berlebihan dalam mengagungkan ahlul bait (keturunan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 1: 55 PM, 4 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah


Manakah yang utama, orang kaya ataukah orang miskin? Orang kaya punya kemudahan untuk mudah bersedekah. Orang miskin pun disebutkan dalam hadits akan masuk surga 500 tahun lebih dahulu dari orang kaya. Kaya atau miskin yang utama? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Ibnul Qayyim berkata, ولم يقل أفقركم ولا أغناكم “Allah tidak mengatakan bahwa yang paling mulia adalah yang paling miskin atau yang paling kaya di antara kalian.” (Madarijus Salikin, 2: 442) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan mengenai keutamaan suatu hal dari yang lainnya, di antaranya beliau ditanyakan mengenai manakah yang lebih utama antara orang kaya yang pandai bersyukur atau orang miskin yang selalu bersabar. Lalu beliau jawab dengan jawaban yang sangat memuaskan, “Yang paling afdhol (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Jika orang kaya dan orang miskin tadi sama dalam taqwa, maka berarti mereka sama derajatnya.” (Badai’ul Fawaidh, 3: 683). Itu pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon hal. 67. Ketika diajukan pertanyaan yang sama, beliau jawab dengan surat Al Hujurat ayat 13. Yang maksudnya bahwa yang paling mulia adalah yang paling bertakwa, bukan kaya atau miskinnya. Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, terdapat riwayat dari Abu Hurairah, قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ « أَتْقَاهُمْ » . فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَيُوسُفُ نَبِىُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونَ خِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang paling bertakwa.” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “(Yang paling mulia adalah) Yusuf, Nabi Allah. Dia anak dari Nabi Allah (Ya’qub). Dia cucu dari Nabi Allah (Ishaq). Dan dia adalah keturunan kekasih Allah (Ibrahim).” Kemudian mereka yang bertanya tadi berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah mengenai barang tambang Arab yang kalian tanyakan? (Manusia adalah barang tambang), yang paling baik di antara mereka di masa Jahiliyah adalah yang paling baik di antara mereka di masa Islam, namun jika mereka berilmu.” (HR. Bukhari no. 3353 dan Muslim no. 2378). Intinya pada takwa, bukan pada kekayaan ataupun nasab (keturunan). Ketika Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, beliau sebutkan, إنما تتفاضلون عند الله بالتقوى لا بالأحساب “Sesungguhnya seseorang dinilai mulia di sisi Allah dilihat dari ketakwaan, bukan pada garis keturunannya yang mulia.” Ibnu Taimiyah pernah juga menyatakan, أن تعليق الشرف في الدين بمجرد النسب هو حكم من أحكام الجاهلية الذين اتبعتهم عليه الرافضة وأشباههم من أهل الجهل “Anggapan bahwa kemuliaan dalam agama dilihat dari nasab (keturunan) yang mulia adalah di antara sifat jahiliyyah. Sifat seperti ini diikuti oleh Rafidhah (baca: Syi’ah) dan ahlu jahiliyyah semisalnya.” (Daqoiqut Tafsir, 2: 22). Karena memang Rafidhah terlalu berlebihan dalam mengagungkan ahlul bait (keturunan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 1: 55 PM, 4 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah

Mereka Hanya Motivator – Motivasi Islam

Ketika Anda mengikuti seminar motivasi untuk sukses, Anda tidak langsung jadi sukses setelah seminar selesai. Atau ketika Anda membaca buku motivasi untuk cepat kaya, Anda tidak bisa langsung jadi kaya setelah membaca buku itu. Sehebat apapun motivasi untuk sukses yang Anda terima tidak ada jaminan untuk mengubah hidup Anda, karena motivasi saja tidak cukup. Yang Anda butuhkan adalah tindakan dan butuh melakukan tindak lanjut untuk mewujudkannya.. Sebagaimana dalam masalah dunia, ini juga berlaku dalam masalah akhirat.. Minimal dalam setiap jum’at, kaum muslimin dimotivasi untuk menjadi hamba yang baik, hamba yang bertaqwa, mereka juga dimotivasi untuk meraih surga dan sukses di akhirat. Namun apakah seusai jumatan mereka langsung menjadi orang yang bertakwa? Kita jawab, tidak ada jaminan untuk itu. Mungkin Anda bisa mengukur, ketika Anda mengikuti jumatan apa yang bisa Anda rasakan ketika Jumatan selesai. Apakah Anda merasa ada peningkatan takwa? Baik kita sepakat tidak ada jaminan untuk itu.. Itu artinya khatib hanya bisa memberikan dan menyampaikan motivasi, mereka tidak bisa mengubah hidup kita. Sehebat apapun khatib hanya bisa memberikan motivasi, tidak bisa mengubah hidup jamaahnya Kita meyakini nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah motivator terbaik dalam masalah Akhirat. Namun semata hanya membaca hadis beliau, tidak bisa memaksa Anda untuk masuk surga. Para sahabat, para ulama adalah para motivator yang ulung dan handal. Meskipun demikian semata mendengar atau membaca nasehat mereka tidak bisa membuat Anda masuk surga Disana ada banyak ustadz, ada banyak nasehat mereka. Anda membuka yufid.tv ada ratusan ceramah dan tausyiah. Namun kami ingatkan, mereka hanya motivator. Mereka tidak bisa merubah hidup Anda. Ya.. nasehat itu isinya hanya motivasi dan Anda yang bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi. Sejuta nasehat, jika hanya Anda dengarkan tidak akan mengubah Anda menjadi seorang yang bertaqwa. Kita ingat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.” Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan wahai Rasulullāh?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku dia masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah yang enggan.” (HR. Bukhari) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama kemudia para ustadz, pada dai hanya bisa memberikan motivasi. Selanjutnya apakah Anda mau mengikutinya atau tidak Simak dengan dengan seksama “Ustadz hanyalah motivator” tidak menjadikan Anda langsung masuk surga… Versi youtube Informasi: – DONASI hubungi: 087-882-888-727 – Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Mereka Hanya Motivator – Motivasi Islam

Ketika Anda mengikuti seminar motivasi untuk sukses, Anda tidak langsung jadi sukses setelah seminar selesai. Atau ketika Anda membaca buku motivasi untuk cepat kaya, Anda tidak bisa langsung jadi kaya setelah membaca buku itu. Sehebat apapun motivasi untuk sukses yang Anda terima tidak ada jaminan untuk mengubah hidup Anda, karena motivasi saja tidak cukup. Yang Anda butuhkan adalah tindakan dan butuh melakukan tindak lanjut untuk mewujudkannya.. Sebagaimana dalam masalah dunia, ini juga berlaku dalam masalah akhirat.. Minimal dalam setiap jum’at, kaum muslimin dimotivasi untuk menjadi hamba yang baik, hamba yang bertaqwa, mereka juga dimotivasi untuk meraih surga dan sukses di akhirat. Namun apakah seusai jumatan mereka langsung menjadi orang yang bertakwa? Kita jawab, tidak ada jaminan untuk itu. Mungkin Anda bisa mengukur, ketika Anda mengikuti jumatan apa yang bisa Anda rasakan ketika Jumatan selesai. Apakah Anda merasa ada peningkatan takwa? Baik kita sepakat tidak ada jaminan untuk itu.. Itu artinya khatib hanya bisa memberikan dan menyampaikan motivasi, mereka tidak bisa mengubah hidup kita. Sehebat apapun khatib hanya bisa memberikan motivasi, tidak bisa mengubah hidup jamaahnya Kita meyakini nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah motivator terbaik dalam masalah Akhirat. Namun semata hanya membaca hadis beliau, tidak bisa memaksa Anda untuk masuk surga. Para sahabat, para ulama adalah para motivator yang ulung dan handal. Meskipun demikian semata mendengar atau membaca nasehat mereka tidak bisa membuat Anda masuk surga Disana ada banyak ustadz, ada banyak nasehat mereka. Anda membuka yufid.tv ada ratusan ceramah dan tausyiah. Namun kami ingatkan, mereka hanya motivator. Mereka tidak bisa merubah hidup Anda. Ya.. nasehat itu isinya hanya motivasi dan Anda yang bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi. Sejuta nasehat, jika hanya Anda dengarkan tidak akan mengubah Anda menjadi seorang yang bertaqwa. Kita ingat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.” Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan wahai Rasulullāh?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku dia masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah yang enggan.” (HR. Bukhari) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama kemudia para ustadz, pada dai hanya bisa memberikan motivasi. Selanjutnya apakah Anda mau mengikutinya atau tidak Simak dengan dengan seksama “Ustadz hanyalah motivator” tidak menjadikan Anda langsung masuk surga… Versi youtube Informasi: – DONASI hubungi: 087-882-888-727 – Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
Ketika Anda mengikuti seminar motivasi untuk sukses, Anda tidak langsung jadi sukses setelah seminar selesai. Atau ketika Anda membaca buku motivasi untuk cepat kaya, Anda tidak bisa langsung jadi kaya setelah membaca buku itu. Sehebat apapun motivasi untuk sukses yang Anda terima tidak ada jaminan untuk mengubah hidup Anda, karena motivasi saja tidak cukup. Yang Anda butuhkan adalah tindakan dan butuh melakukan tindak lanjut untuk mewujudkannya.. Sebagaimana dalam masalah dunia, ini juga berlaku dalam masalah akhirat.. Minimal dalam setiap jum’at, kaum muslimin dimotivasi untuk menjadi hamba yang baik, hamba yang bertaqwa, mereka juga dimotivasi untuk meraih surga dan sukses di akhirat. Namun apakah seusai jumatan mereka langsung menjadi orang yang bertakwa? Kita jawab, tidak ada jaminan untuk itu. Mungkin Anda bisa mengukur, ketika Anda mengikuti jumatan apa yang bisa Anda rasakan ketika Jumatan selesai. Apakah Anda merasa ada peningkatan takwa? Baik kita sepakat tidak ada jaminan untuk itu.. Itu artinya khatib hanya bisa memberikan dan menyampaikan motivasi, mereka tidak bisa mengubah hidup kita. Sehebat apapun khatib hanya bisa memberikan motivasi, tidak bisa mengubah hidup jamaahnya Kita meyakini nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah motivator terbaik dalam masalah Akhirat. Namun semata hanya membaca hadis beliau, tidak bisa memaksa Anda untuk masuk surga. Para sahabat, para ulama adalah para motivator yang ulung dan handal. Meskipun demikian semata mendengar atau membaca nasehat mereka tidak bisa membuat Anda masuk surga Disana ada banyak ustadz, ada banyak nasehat mereka. Anda membuka yufid.tv ada ratusan ceramah dan tausyiah. Namun kami ingatkan, mereka hanya motivator. Mereka tidak bisa merubah hidup Anda. Ya.. nasehat itu isinya hanya motivasi dan Anda yang bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi. Sejuta nasehat, jika hanya Anda dengarkan tidak akan mengubah Anda menjadi seorang yang bertaqwa. Kita ingat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.” Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan wahai Rasulullāh?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku dia masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah yang enggan.” (HR. Bukhari) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama kemudia para ustadz, pada dai hanya bisa memberikan motivasi. Selanjutnya apakah Anda mau mengikutinya atau tidak Simak dengan dengan seksama “Ustadz hanyalah motivator” tidak menjadikan Anda langsung masuk surga… Versi youtube Informasi: – DONASI hubungi: 087-882-888-727 – Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial


Ketika Anda mengikuti seminar motivasi untuk sukses, Anda tidak langsung jadi sukses setelah seminar selesai. Atau ketika Anda membaca buku motivasi untuk cepat kaya, Anda tidak bisa langsung jadi kaya setelah membaca buku itu. Sehebat apapun motivasi untuk sukses yang Anda terima tidak ada jaminan untuk mengubah hidup Anda, karena motivasi saja tidak cukup. Yang Anda butuhkan adalah tindakan dan butuh melakukan tindak lanjut untuk mewujudkannya.. Sebagaimana dalam masalah dunia, ini juga berlaku dalam masalah akhirat.. Minimal dalam setiap jum’at, kaum muslimin dimotivasi untuk menjadi hamba yang baik, hamba yang bertaqwa, mereka juga dimotivasi untuk meraih surga dan sukses di akhirat. Namun apakah seusai jumatan mereka langsung menjadi orang yang bertakwa? Kita jawab, tidak ada jaminan untuk itu. Mungkin Anda bisa mengukur, ketika Anda mengikuti jumatan apa yang bisa Anda rasakan ketika Jumatan selesai. Apakah Anda merasa ada peningkatan takwa? Baik kita sepakat tidak ada jaminan untuk itu.. Itu artinya khatib hanya bisa memberikan dan menyampaikan motivasi, mereka tidak bisa mengubah hidup kita. Sehebat apapun khatib hanya bisa memberikan motivasi, tidak bisa mengubah hidup jamaahnya Kita meyakini nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah motivator terbaik dalam masalah Akhirat. Namun semata hanya membaca hadis beliau, tidak bisa memaksa Anda untuk masuk surga. Para sahabat, para ulama adalah para motivator yang ulung dan handal. Meskipun demikian semata mendengar atau membaca nasehat mereka tidak bisa membuat Anda masuk surga Disana ada banyak ustadz, ada banyak nasehat mereka. Anda membuka yufid.tv ada ratusan ceramah dan tausyiah. Namun kami ingatkan, mereka hanya motivator. Mereka tidak bisa merubah hidup Anda. Ya.. nasehat itu isinya hanya motivasi dan Anda yang bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi. Sejuta nasehat, jika hanya Anda dengarkan tidak akan mengubah Anda menjadi seorang yang bertaqwa. Kita ingat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.” Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan wahai Rasulullāh?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku dia masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah yang enggan.” (HR. Bukhari) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama kemudia para ustadz, pada dai hanya bisa memberikan motivasi. Selanjutnya apakah Anda mau mengikutinya atau tidak Simak dengan dengan seksama “Ustadz hanyalah motivator” tidak menjadikan Anda langsung masuk surga… Versi youtube Informasi: – DONASI hubungi: 087-882-888-727 – Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Moga Tidak Lupa Berdzikir

Kadang kita lalai dari berdzikir. Itu yang membuat urusan kita sulit, sulit mendapatkan pertolongan Allah. Lupa dzikir, sulit terlepas dari berbagai gangguan. Lisan Terus Berdzikir عن عبد الله بن بسر قال : أتى النبي صلى الله عليه و سلم أعرابيان فقال أحدهما من خير الرجال يا محمد قال النبي صلى الله عليه و سلم من طال عمره وحسن عمله وقال الآخر ان شرائع الإسلام قد كثرت علينا فباب نتمسك به جامع قال لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله عز و جل Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang Arab Badui berkata, “Siapa orang yang paling baik, wahai Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Yang lain bertanya pula, “Wahai Rasulullah, syari’at Islam begitu banyak, memberatkan kami dan sulit kami menjalani itu semuanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir pada Allah.” (HR. Ahmad 4: 188. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di Antara Keutamaan Dzikir 1- Allah akan mengingat orang yang berdzikir. Hal ini mengkonsekuensikan pertolongan Allah begitu mudah untuk datang. Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan, “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” 2- Dengan dzikir, hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” 3- Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Diceritakan oleh Ibnul Qayyim dalam Al Wabilush Shoyyib. 4- Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).” Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih kebahagiaan dan keberuntungan. Jenis Dzikir 1- Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. 2- Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. 3- Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri. Jenis dzikir di atas disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Dzikir dengan Dihayati Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa rutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Moga kita tidak lupa dari dzikir pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Kajian di Masjid Al Askar Jayapura Papua, 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir

Moga Tidak Lupa Berdzikir

Kadang kita lalai dari berdzikir. Itu yang membuat urusan kita sulit, sulit mendapatkan pertolongan Allah. Lupa dzikir, sulit terlepas dari berbagai gangguan. Lisan Terus Berdzikir عن عبد الله بن بسر قال : أتى النبي صلى الله عليه و سلم أعرابيان فقال أحدهما من خير الرجال يا محمد قال النبي صلى الله عليه و سلم من طال عمره وحسن عمله وقال الآخر ان شرائع الإسلام قد كثرت علينا فباب نتمسك به جامع قال لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله عز و جل Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang Arab Badui berkata, “Siapa orang yang paling baik, wahai Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Yang lain bertanya pula, “Wahai Rasulullah, syari’at Islam begitu banyak, memberatkan kami dan sulit kami menjalani itu semuanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir pada Allah.” (HR. Ahmad 4: 188. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di Antara Keutamaan Dzikir 1- Allah akan mengingat orang yang berdzikir. Hal ini mengkonsekuensikan pertolongan Allah begitu mudah untuk datang. Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan, “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” 2- Dengan dzikir, hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” 3- Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Diceritakan oleh Ibnul Qayyim dalam Al Wabilush Shoyyib. 4- Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).” Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih kebahagiaan dan keberuntungan. Jenis Dzikir 1- Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. 2- Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. 3- Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri. Jenis dzikir di atas disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Dzikir dengan Dihayati Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa rutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Moga kita tidak lupa dari dzikir pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Kajian di Masjid Al Askar Jayapura Papua, 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir
Kadang kita lalai dari berdzikir. Itu yang membuat urusan kita sulit, sulit mendapatkan pertolongan Allah. Lupa dzikir, sulit terlepas dari berbagai gangguan. Lisan Terus Berdzikir عن عبد الله بن بسر قال : أتى النبي صلى الله عليه و سلم أعرابيان فقال أحدهما من خير الرجال يا محمد قال النبي صلى الله عليه و سلم من طال عمره وحسن عمله وقال الآخر ان شرائع الإسلام قد كثرت علينا فباب نتمسك به جامع قال لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله عز و جل Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang Arab Badui berkata, “Siapa orang yang paling baik, wahai Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Yang lain bertanya pula, “Wahai Rasulullah, syari’at Islam begitu banyak, memberatkan kami dan sulit kami menjalani itu semuanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir pada Allah.” (HR. Ahmad 4: 188. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di Antara Keutamaan Dzikir 1- Allah akan mengingat orang yang berdzikir. Hal ini mengkonsekuensikan pertolongan Allah begitu mudah untuk datang. Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan, “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” 2- Dengan dzikir, hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” 3- Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Diceritakan oleh Ibnul Qayyim dalam Al Wabilush Shoyyib. 4- Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).” Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih kebahagiaan dan keberuntungan. Jenis Dzikir 1- Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. 2- Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. 3- Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri. Jenis dzikir di atas disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Dzikir dengan Dihayati Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa rutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Moga kita tidak lupa dari dzikir pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Kajian di Masjid Al Askar Jayapura Papua, 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir


Kadang kita lalai dari berdzikir. Itu yang membuat urusan kita sulit, sulit mendapatkan pertolongan Allah. Lupa dzikir, sulit terlepas dari berbagai gangguan. Lisan Terus Berdzikir عن عبد الله بن بسر قال : أتى النبي صلى الله عليه و سلم أعرابيان فقال أحدهما من خير الرجال يا محمد قال النبي صلى الله عليه و سلم من طال عمره وحسن عمله وقال الآخر ان شرائع الإسلام قد كثرت علينا فباب نتمسك به جامع قال لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله عز و جل Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang Arab Badui berkata, “Siapa orang yang paling baik, wahai Muhammad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Yang lain bertanya pula, “Wahai Rasulullah, syari’at Islam begitu banyak, memberatkan kami dan sulit kami menjalani itu semuanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir pada Allah.” (HR. Ahmad 4: 188. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di Antara Keutamaan Dzikir 1- Allah akan mengingat orang yang berdzikir. Hal ini mengkonsekuensikan pertolongan Allah begitu mudah untuk datang. Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan, “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” 2- Dengan dzikir, hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” 3- Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Diceritakan oleh Ibnul Qayyim dalam Al Wabilush Shoyyib. 4- Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).” Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih kebahagiaan dan keberuntungan. Jenis Dzikir 1- Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. 2- Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. 3- Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri. Jenis dzikir di atas disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Dzikir dengan Dihayati Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa rutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Moga kita tidak lupa dari dzikir pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Kajian di Masjid Al Askar Jayapura Papua, 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir

Keutamaan Orang Kaya

Mengenai keutamaan orang kaya dijelaskan pada dua hadits berikut: 1- Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Hadits di atas menjelaskan akan keutamaan orang kaya yang giat memanfaatkan hartanya untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan. 2- Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ “Orang-orang kaya dengan harta selalu mendapatkan kedudukan tinggi dan nikmat yang terus menerus. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa pergi berhaji, berumrah, berjihad serta bershodaqoh.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ “Maukah kuberitahu pada kalian jika kalian mau mengamalkannya, maka kalian akan mengejar ketertinggalan dari orang-orang kaya dan tidak ada yang mendapati setelah itu. Engkau akan mendapatkan kebaikan lebih dari mereka. Kecuali jika mereka mengamalkan yang semisal. Amalkanlah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali.” فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Aku pun kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Berdzikirlah dengan menyebut “subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar” dari setiap dzikir itu 33 kali.” (HR. Bukhari no. No. 843 dan Muslim no. 595) Dalam riwayat Muslim disebutkan, dari Abu Shalih yang meriwayatkan dari Abu Hurairah فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kaum muhajirin kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan. Maka mereka melakukan ” (HR. Muslim no. 595) Ketika menjelaskan hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi, وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِمَنْ فَضَّلَ الْغَنِيّ الشَّاكِر عَلَى الْفَقِير الصَّابِر وَفِي الْمَسْأَلَة خِلَاف مَشْهُور بَيْن السَّلَف وَالْخَلَف مِنْ الطَّوَائِف . وَاللَّهُ أَعْلَم “Dalam hadits ini terdapat dalil akan keutamaan orang kaya yang pandai bersyukur daripada orang miskin yang mau bersabar. Manakah yang lebih utama daripada keduanya terdapat perselisihan di antara para ulama salaf dan khalaf dari berbagai kalangan. Wallahu a’lam.” Tentang cara membaca tasbih, tahmid dan takbir diterangkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. وَذَكَرَ بَعْد هَذِهِ الْأَحَادِيث مِنْ طُرُق غَيْر طَرِيق أَبِي صَالِح ، وَظَاهِرهَا أَنَّهُ يُسَبِّح ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيُكَبِّر ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيَحْمَد كَذَلِكَ ، وَهَذَا ظَاهِر الْأَحَادِيث . قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَهُوَ أَوْلَى مِنْ تَأْوِيل أَبِي صَالِح . وَأَمَّا قَوْل سُهَيْل : إِحْدَى عَشْرَة فَلَا يُنَافِي رِوَايَة الْأَكْثَرِينَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، بَلْ مَعَهُمْ زِيَادَة يَجِب قَبُولهَا ، وَفِي رِوَايَة : تَمَام الْمِائَة لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير ) ، وَفِي رِوَايَة : ( أَنَّ التَّكْبِيرَات أَرْبَع وَثَلَاثُونَ ) وَكُلّهَا زِيَادَات مِنْ الثِّقَات يَجِب قَبُولهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَاط الْإِنْسَان فَيَأْتِي بِثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَة ، وَمِثْلهَا تَحْمِيدَات وَأَرْبَع وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَة وَيَقُول مَعَهَا : لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ . . . إِلَى آخِرهَا ؛ لِيَجْمَع بَيْن الرِّوَايَات . “Ada jalur lain selain jalur Abu Shalih. Yang Nampak jelas, bacaan tasbih dibaca 33 kali tasbih dan 33 kali takbir, begitu pula 33 kali tahmid. Inilah yang nampak dalam hadits. Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa penafsiran seperti ini lebih utama dari penafsiran Abu Shalih. Adapun riwayat dari Suhail yang menyatakan bahwa masing-masing bacaan tadi dibaca 11 kali, itu tidak menafikan riwayat yang menyatakan 33 kali. Bahkan ziyadah (tambahan) seperti itu hendaklah diterima. Dalam riwayat lain, dzikir tersebut disempurnakan dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir’. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bacaan takbir dibaca 34 kali. Semua tambahan tadi adalah tambahan dari perowi tsiqoh (terpercaya) yang mestinya diterima. Yang layak kita katakan, lebih hati-hatinya seseorang berdzikir membaca: subhanallah 33 kali, alhamdulillah 33 kali, Allahu akbar 34 kali, lalu ditambahkan bacaan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah … hingga akhir. Untuk menggabungkan riwayat-riwayat yang ada’.” Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Shahih Muslim. Semoga bermanfaat. — Kota Biak Papua, malam 2 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah

Keutamaan Orang Kaya

Mengenai keutamaan orang kaya dijelaskan pada dua hadits berikut: 1- Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Hadits di atas menjelaskan akan keutamaan orang kaya yang giat memanfaatkan hartanya untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan. 2- Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ “Orang-orang kaya dengan harta selalu mendapatkan kedudukan tinggi dan nikmat yang terus menerus. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa pergi berhaji, berumrah, berjihad serta bershodaqoh.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ “Maukah kuberitahu pada kalian jika kalian mau mengamalkannya, maka kalian akan mengejar ketertinggalan dari orang-orang kaya dan tidak ada yang mendapati setelah itu. Engkau akan mendapatkan kebaikan lebih dari mereka. Kecuali jika mereka mengamalkan yang semisal. Amalkanlah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali.” فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Aku pun kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Berdzikirlah dengan menyebut “subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar” dari setiap dzikir itu 33 kali.” (HR. Bukhari no. No. 843 dan Muslim no. 595) Dalam riwayat Muslim disebutkan, dari Abu Shalih yang meriwayatkan dari Abu Hurairah فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kaum muhajirin kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan. Maka mereka melakukan ” (HR. Muslim no. 595) Ketika menjelaskan hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi, وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِمَنْ فَضَّلَ الْغَنِيّ الشَّاكِر عَلَى الْفَقِير الصَّابِر وَفِي الْمَسْأَلَة خِلَاف مَشْهُور بَيْن السَّلَف وَالْخَلَف مِنْ الطَّوَائِف . وَاللَّهُ أَعْلَم “Dalam hadits ini terdapat dalil akan keutamaan orang kaya yang pandai bersyukur daripada orang miskin yang mau bersabar. Manakah yang lebih utama daripada keduanya terdapat perselisihan di antara para ulama salaf dan khalaf dari berbagai kalangan. Wallahu a’lam.” Tentang cara membaca tasbih, tahmid dan takbir diterangkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. وَذَكَرَ بَعْد هَذِهِ الْأَحَادِيث مِنْ طُرُق غَيْر طَرِيق أَبِي صَالِح ، وَظَاهِرهَا أَنَّهُ يُسَبِّح ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيُكَبِّر ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيَحْمَد كَذَلِكَ ، وَهَذَا ظَاهِر الْأَحَادِيث . قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَهُوَ أَوْلَى مِنْ تَأْوِيل أَبِي صَالِح . وَأَمَّا قَوْل سُهَيْل : إِحْدَى عَشْرَة فَلَا يُنَافِي رِوَايَة الْأَكْثَرِينَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، بَلْ مَعَهُمْ زِيَادَة يَجِب قَبُولهَا ، وَفِي رِوَايَة : تَمَام الْمِائَة لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير ) ، وَفِي رِوَايَة : ( أَنَّ التَّكْبِيرَات أَرْبَع وَثَلَاثُونَ ) وَكُلّهَا زِيَادَات مِنْ الثِّقَات يَجِب قَبُولهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَاط الْإِنْسَان فَيَأْتِي بِثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَة ، وَمِثْلهَا تَحْمِيدَات وَأَرْبَع وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَة وَيَقُول مَعَهَا : لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ . . . إِلَى آخِرهَا ؛ لِيَجْمَع بَيْن الرِّوَايَات . “Ada jalur lain selain jalur Abu Shalih. Yang Nampak jelas, bacaan tasbih dibaca 33 kali tasbih dan 33 kali takbir, begitu pula 33 kali tahmid. Inilah yang nampak dalam hadits. Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa penafsiran seperti ini lebih utama dari penafsiran Abu Shalih. Adapun riwayat dari Suhail yang menyatakan bahwa masing-masing bacaan tadi dibaca 11 kali, itu tidak menafikan riwayat yang menyatakan 33 kali. Bahkan ziyadah (tambahan) seperti itu hendaklah diterima. Dalam riwayat lain, dzikir tersebut disempurnakan dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir’. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bacaan takbir dibaca 34 kali. Semua tambahan tadi adalah tambahan dari perowi tsiqoh (terpercaya) yang mestinya diterima. Yang layak kita katakan, lebih hati-hatinya seseorang berdzikir membaca: subhanallah 33 kali, alhamdulillah 33 kali, Allahu akbar 34 kali, lalu ditambahkan bacaan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah … hingga akhir. Untuk menggabungkan riwayat-riwayat yang ada’.” Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Shahih Muslim. Semoga bermanfaat. — Kota Biak Papua, malam 2 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah
Mengenai keutamaan orang kaya dijelaskan pada dua hadits berikut: 1- Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Hadits di atas menjelaskan akan keutamaan orang kaya yang giat memanfaatkan hartanya untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan. 2- Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ “Orang-orang kaya dengan harta selalu mendapatkan kedudukan tinggi dan nikmat yang terus menerus. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa pergi berhaji, berumrah, berjihad serta bershodaqoh.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ “Maukah kuberitahu pada kalian jika kalian mau mengamalkannya, maka kalian akan mengejar ketertinggalan dari orang-orang kaya dan tidak ada yang mendapati setelah itu. Engkau akan mendapatkan kebaikan lebih dari mereka. Kecuali jika mereka mengamalkan yang semisal. Amalkanlah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali.” فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Aku pun kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Berdzikirlah dengan menyebut “subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar” dari setiap dzikir itu 33 kali.” (HR. Bukhari no. No. 843 dan Muslim no. 595) Dalam riwayat Muslim disebutkan, dari Abu Shalih yang meriwayatkan dari Abu Hurairah فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kaum muhajirin kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan. Maka mereka melakukan ” (HR. Muslim no. 595) Ketika menjelaskan hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi, وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِمَنْ فَضَّلَ الْغَنِيّ الشَّاكِر عَلَى الْفَقِير الصَّابِر وَفِي الْمَسْأَلَة خِلَاف مَشْهُور بَيْن السَّلَف وَالْخَلَف مِنْ الطَّوَائِف . وَاللَّهُ أَعْلَم “Dalam hadits ini terdapat dalil akan keutamaan orang kaya yang pandai bersyukur daripada orang miskin yang mau bersabar. Manakah yang lebih utama daripada keduanya terdapat perselisihan di antara para ulama salaf dan khalaf dari berbagai kalangan. Wallahu a’lam.” Tentang cara membaca tasbih, tahmid dan takbir diterangkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. وَذَكَرَ بَعْد هَذِهِ الْأَحَادِيث مِنْ طُرُق غَيْر طَرِيق أَبِي صَالِح ، وَظَاهِرهَا أَنَّهُ يُسَبِّح ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيُكَبِّر ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيَحْمَد كَذَلِكَ ، وَهَذَا ظَاهِر الْأَحَادِيث . قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَهُوَ أَوْلَى مِنْ تَأْوِيل أَبِي صَالِح . وَأَمَّا قَوْل سُهَيْل : إِحْدَى عَشْرَة فَلَا يُنَافِي رِوَايَة الْأَكْثَرِينَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، بَلْ مَعَهُمْ زِيَادَة يَجِب قَبُولهَا ، وَفِي رِوَايَة : تَمَام الْمِائَة لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير ) ، وَفِي رِوَايَة : ( أَنَّ التَّكْبِيرَات أَرْبَع وَثَلَاثُونَ ) وَكُلّهَا زِيَادَات مِنْ الثِّقَات يَجِب قَبُولهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَاط الْإِنْسَان فَيَأْتِي بِثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَة ، وَمِثْلهَا تَحْمِيدَات وَأَرْبَع وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَة وَيَقُول مَعَهَا : لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ . . . إِلَى آخِرهَا ؛ لِيَجْمَع بَيْن الرِّوَايَات . “Ada jalur lain selain jalur Abu Shalih. Yang Nampak jelas, bacaan tasbih dibaca 33 kali tasbih dan 33 kali takbir, begitu pula 33 kali tahmid. Inilah yang nampak dalam hadits. Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa penafsiran seperti ini lebih utama dari penafsiran Abu Shalih. Adapun riwayat dari Suhail yang menyatakan bahwa masing-masing bacaan tadi dibaca 11 kali, itu tidak menafikan riwayat yang menyatakan 33 kali. Bahkan ziyadah (tambahan) seperti itu hendaklah diterima. Dalam riwayat lain, dzikir tersebut disempurnakan dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir’. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bacaan takbir dibaca 34 kali. Semua tambahan tadi adalah tambahan dari perowi tsiqoh (terpercaya) yang mestinya diterima. Yang layak kita katakan, lebih hati-hatinya seseorang berdzikir membaca: subhanallah 33 kali, alhamdulillah 33 kali, Allahu akbar 34 kali, lalu ditambahkan bacaan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah … hingga akhir. Untuk menggabungkan riwayat-riwayat yang ada’.” Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Shahih Muslim. Semoga bermanfaat. — Kota Biak Papua, malam 2 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah


Mengenai keutamaan orang kaya dijelaskan pada dua hadits berikut: 1- Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Hadits di atas menjelaskan akan keutamaan orang kaya yang giat memanfaatkan hartanya untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan. 2- Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ “Orang-orang kaya dengan harta selalu mendapatkan kedudukan tinggi dan nikmat yang terus menerus. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa pergi berhaji, berumrah, berjihad serta bershodaqoh.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ “Maukah kuberitahu pada kalian jika kalian mau mengamalkannya, maka kalian akan mengejar ketertinggalan dari orang-orang kaya dan tidak ada yang mendapati setelah itu. Engkau akan mendapatkan kebaikan lebih dari mereka. Kecuali jika mereka mengamalkan yang semisal. Amalkanlah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali.” فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Aku pun kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Berdzikirlah dengan menyebut “subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar” dari setiap dzikir itu 33 kali.” (HR. Bukhari no. No. 843 dan Muslim no. 595) Dalam riwayat Muslim disebutkan, dari Abu Shalih yang meriwayatkan dari Abu Hurairah فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kaum muhajirin kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan. Maka mereka melakukan ” (HR. Muslim no. 595) Ketika menjelaskan hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi, وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِمَنْ فَضَّلَ الْغَنِيّ الشَّاكِر عَلَى الْفَقِير الصَّابِر وَفِي الْمَسْأَلَة خِلَاف مَشْهُور بَيْن السَّلَف وَالْخَلَف مِنْ الطَّوَائِف . وَاللَّهُ أَعْلَم “Dalam hadits ini terdapat dalil akan keutamaan orang kaya yang pandai bersyukur daripada orang miskin yang mau bersabar. Manakah yang lebih utama daripada keduanya terdapat perselisihan di antara para ulama salaf dan khalaf dari berbagai kalangan. Wallahu a’lam.” Tentang cara membaca tasbih, tahmid dan takbir diterangkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. وَذَكَرَ بَعْد هَذِهِ الْأَحَادِيث مِنْ طُرُق غَيْر طَرِيق أَبِي صَالِح ، وَظَاهِرهَا أَنَّهُ يُسَبِّح ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيُكَبِّر ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيَحْمَد كَذَلِكَ ، وَهَذَا ظَاهِر الْأَحَادِيث . قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَهُوَ أَوْلَى مِنْ تَأْوِيل أَبِي صَالِح . وَأَمَّا قَوْل سُهَيْل : إِحْدَى عَشْرَة فَلَا يُنَافِي رِوَايَة الْأَكْثَرِينَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، بَلْ مَعَهُمْ زِيَادَة يَجِب قَبُولهَا ، وَفِي رِوَايَة : تَمَام الْمِائَة لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير ) ، وَفِي رِوَايَة : ( أَنَّ التَّكْبِيرَات أَرْبَع وَثَلَاثُونَ ) وَكُلّهَا زِيَادَات مِنْ الثِّقَات يَجِب قَبُولهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَاط الْإِنْسَان فَيَأْتِي بِثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَة ، وَمِثْلهَا تَحْمِيدَات وَأَرْبَع وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَة وَيَقُول مَعَهَا : لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ . . . إِلَى آخِرهَا ؛ لِيَجْمَع بَيْن الرِّوَايَات . “Ada jalur lain selain jalur Abu Shalih. Yang Nampak jelas, bacaan tasbih dibaca 33 kali tasbih dan 33 kali takbir, begitu pula 33 kali tahmid. Inilah yang nampak dalam hadits. Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa penafsiran seperti ini lebih utama dari penafsiran Abu Shalih. Adapun riwayat dari Suhail yang menyatakan bahwa masing-masing bacaan tadi dibaca 11 kali, itu tidak menafikan riwayat yang menyatakan 33 kali. Bahkan ziyadah (tambahan) seperti itu hendaklah diterima. Dalam riwayat lain, dzikir tersebut disempurnakan dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir’. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bacaan takbir dibaca 34 kali. Semua tambahan tadi adalah tambahan dari perowi tsiqoh (terpercaya) yang mestinya diterima. Yang layak kita katakan, lebih hati-hatinya seseorang berdzikir membaca: subhanallah 33 kali, alhamdulillah 33 kali, Allahu akbar 34 kali, lalu ditambahkan bacaan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah … hingga akhir. Untuk menggabungkan riwayat-riwayat yang ada’.” Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Shahih Muslim. Semoga bermanfaat. — Kota Biak Papua, malam 2 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqanaah

Mengumpat dengan Kata Kotor (Tai dan Anjing)

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti tai, anjing dan kata jorok (kotor) lainnya. Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47) Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut, وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1) Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan. Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka. Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat, “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11). Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih. Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslisan

Mengumpat dengan Kata Kotor (Tai dan Anjing)

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti tai, anjing dan kata jorok (kotor) lainnya. Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47) Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut, وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1) Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan. Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka. Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat, “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11). Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih. Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslisan
Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti tai, anjing dan kata jorok (kotor) lainnya. Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47) Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut, وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1) Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan. Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka. Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat, “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11). Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih. Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslisan


Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti tai, anjing dan kata jorok (kotor) lainnya. Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47) Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut, وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1) Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan. Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka. Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat, “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11). Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih. Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslisan

1 Hari Akhirat = 1000 Tahun di Dunia

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu hari di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurga

1 Hari Akhirat = 1000 Tahun di Dunia

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu hari di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurga
Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu hari di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurga


Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu hari di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurga

4 Kajian Ustadz M. Abduh Tuasikal di Jayapura – Biak (Papua)

Silakan ikuti Safari Dakwah di dua kota di Papua Jayapura dan Biak oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Jangan lepaskan kesempatan berharga lewat majelis ilmu. (Beliau adalah Putera Ambon yang tumbuh besar di Jayapura Papua, pengisi Yufid TV, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Penulis Buku Islam) 4 Kajian dalam 3 Hari, Jumat – Ahad, 29 Jumadal Ula – 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H (20-22 Maret 2015) Safari Dakwah Jayapura-Biak Papua # Moga Tidak Lalai Dzikir (Bedah buku “Dzikir Pagi dan Petang”) Tempat : Masjid Al Askar Entrop, Jayapura Waktu : Jumat, 20 Maret 2015, ba’da Maghrib s/d selesai # Muslim itu Teroris (Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”) Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Samofa-Biak Waktu :  Sabtu, 21 Maret 2015, ba’da Ashar s/d selesai # Materi : Biar Kaya Mendadak (Bedah buku “Pesugihan,biar kaya mendadak) Tempat : Masjid Al-Hikmah, Tanah Hitam, Abepura Waktu: Ahad, 22 Maret 2015, 09.00 s/d selesai # Materi : Temanku Beda Akidah (Bedah buku “Kesetiaan pada Non Muslim” dan “Natal, Hari Raya Siapa?” Tempat : Masjid At-Taubah, Entrop-Jayapura Waktu : Ahad, 22 Maret 2015, ba’da Mahgrib s/d selesai ## Setiap kajian dibagi buku GRATIS bagi 100 peserta pertama. Penyelenggara : Majelis Ta’lim Al Ilmu Jayapura Cp : Edi : 085344477727 Majelis Ta’lim Al Ilmu Biak Cp : Abbas : 08114850499 Didukung Oleh: Rumaysho.Com Muslim.Or.Id Rodja TV # Mohon sebarkan info ini pada yang lain. Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

4 Kajian Ustadz M. Abduh Tuasikal di Jayapura – Biak (Papua)

Silakan ikuti Safari Dakwah di dua kota di Papua Jayapura dan Biak oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Jangan lepaskan kesempatan berharga lewat majelis ilmu. (Beliau adalah Putera Ambon yang tumbuh besar di Jayapura Papua, pengisi Yufid TV, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Penulis Buku Islam) 4 Kajian dalam 3 Hari, Jumat – Ahad, 29 Jumadal Ula – 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H (20-22 Maret 2015) Safari Dakwah Jayapura-Biak Papua # Moga Tidak Lalai Dzikir (Bedah buku “Dzikir Pagi dan Petang”) Tempat : Masjid Al Askar Entrop, Jayapura Waktu : Jumat, 20 Maret 2015, ba’da Maghrib s/d selesai # Muslim itu Teroris (Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”) Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Samofa-Biak Waktu :  Sabtu, 21 Maret 2015, ba’da Ashar s/d selesai # Materi : Biar Kaya Mendadak (Bedah buku “Pesugihan,biar kaya mendadak) Tempat : Masjid Al-Hikmah, Tanah Hitam, Abepura Waktu: Ahad, 22 Maret 2015, 09.00 s/d selesai # Materi : Temanku Beda Akidah (Bedah buku “Kesetiaan pada Non Muslim” dan “Natal, Hari Raya Siapa?” Tempat : Masjid At-Taubah, Entrop-Jayapura Waktu : Ahad, 22 Maret 2015, ba’da Mahgrib s/d selesai ## Setiap kajian dibagi buku GRATIS bagi 100 peserta pertama. Penyelenggara : Majelis Ta’lim Al Ilmu Jayapura Cp : Edi : 085344477727 Majelis Ta’lim Al Ilmu Biak Cp : Abbas : 08114850499 Didukung Oleh: Rumaysho.Com Muslim.Or.Id Rodja TV # Mohon sebarkan info ini pada yang lain. Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Silakan ikuti Safari Dakwah di dua kota di Papua Jayapura dan Biak oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Jangan lepaskan kesempatan berharga lewat majelis ilmu. (Beliau adalah Putera Ambon yang tumbuh besar di Jayapura Papua, pengisi Yufid TV, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Penulis Buku Islam) 4 Kajian dalam 3 Hari, Jumat – Ahad, 29 Jumadal Ula – 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H (20-22 Maret 2015) Safari Dakwah Jayapura-Biak Papua # Moga Tidak Lalai Dzikir (Bedah buku “Dzikir Pagi dan Petang”) Tempat : Masjid Al Askar Entrop, Jayapura Waktu : Jumat, 20 Maret 2015, ba’da Maghrib s/d selesai # Muslim itu Teroris (Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”) Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Samofa-Biak Waktu :  Sabtu, 21 Maret 2015, ba’da Ashar s/d selesai # Materi : Biar Kaya Mendadak (Bedah buku “Pesugihan,biar kaya mendadak) Tempat : Masjid Al-Hikmah, Tanah Hitam, Abepura Waktu: Ahad, 22 Maret 2015, 09.00 s/d selesai # Materi : Temanku Beda Akidah (Bedah buku “Kesetiaan pada Non Muslim” dan “Natal, Hari Raya Siapa?” Tempat : Masjid At-Taubah, Entrop-Jayapura Waktu : Ahad, 22 Maret 2015, ba’da Mahgrib s/d selesai ## Setiap kajian dibagi buku GRATIS bagi 100 peserta pertama. Penyelenggara : Majelis Ta’lim Al Ilmu Jayapura Cp : Edi : 085344477727 Majelis Ta’lim Al Ilmu Biak Cp : Abbas : 08114850499 Didukung Oleh: Rumaysho.Com Muslim.Or.Id Rodja TV # Mohon sebarkan info ini pada yang lain. Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Silakan ikuti Safari Dakwah di dua kota di Papua Jayapura dan Biak oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Jangan lepaskan kesempatan berharga lewat majelis ilmu. (Beliau adalah Putera Ambon yang tumbuh besar di Jayapura Papua, pengisi Yufid TV, Pimred Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Penulis Buku Islam) 4 Kajian dalam 3 Hari, Jumat – Ahad, 29 Jumadal Ula – 1 Jumadats Tsaniyah 1436 H (20-22 Maret 2015) Safari Dakwah Jayapura-Biak Papua # Moga Tidak Lalai Dzikir (Bedah buku “Dzikir Pagi dan Petang”) Tempat : Masjid Al Askar Entrop, Jayapura Waktu : Jumat, 20 Maret 2015, ba’da Maghrib s/d selesai # Muslim itu Teroris (Bedah buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”) Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Samofa-Biak Waktu :  Sabtu, 21 Maret 2015, ba’da Ashar s/d selesai # Materi : Biar Kaya Mendadak (Bedah buku “Pesugihan,biar kaya mendadak) Tempat : Masjid Al-Hikmah, Tanah Hitam, Abepura Waktu: Ahad, 22 Maret 2015, 09.00 s/d selesai # Materi : Temanku Beda Akidah (Bedah buku “Kesetiaan pada Non Muslim” dan “Natal, Hari Raya Siapa?” Tempat : Masjid At-Taubah, Entrop-Jayapura Waktu : Ahad, 22 Maret 2015, ba’da Mahgrib s/d selesai ## Setiap kajian dibagi buku GRATIS bagi 100 peserta pertama. Penyelenggara : Majelis Ta’lim Al Ilmu Jayapura Cp : Edi : 085344477727 Majelis Ta’lim Al Ilmu Biak Cp : Abbas : 08114850499 Didukung Oleh: Rumaysho.Com Muslim.Or.Id Rodja TV # Mohon sebarkan info ini pada yang lain. Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Keutamaan Orang Miskin

Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka. Berikut tiga di antaranya: 1- Penghuni surga banyak orang miskin Dari Harits bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia berkata, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ “Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853). Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (alias: miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 168. 2- Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). 3- Berkah dari do’a orang miskin Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114). Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin Karena rerata pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476). Moga Allah beri kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun 02: 13 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspengemis qanaah

Keutamaan Orang Miskin

Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka. Berikut tiga di antaranya: 1- Penghuni surga banyak orang miskin Dari Harits bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia berkata, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ “Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853). Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (alias: miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 168. 2- Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). 3- Berkah dari do’a orang miskin Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114). Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin Karena rerata pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476). Moga Allah beri kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun 02: 13 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspengemis qanaah
Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka. Berikut tiga di antaranya: 1- Penghuni surga banyak orang miskin Dari Harits bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia berkata, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ “Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853). Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (alias: miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 168. 2- Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). 3- Berkah dari do’a orang miskin Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114). Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin Karena rerata pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476). Moga Allah beri kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun 02: 13 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspengemis qanaah


Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka. Berikut tiga di antaranya: 1- Penghuni surga banyak orang miskin Dari Harits bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia berkata, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ “Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853). Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (alias: miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 168. 2- Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut. Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia. Adapun firman Allah Ta’ala, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir, فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10) “Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10). 3- Berkah dari do’a orang miskin Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114). Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin Karena rerata pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476). Moga Allah beri kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun 02: 13 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspengemis qanaah

Kotoran Cicak Apakah Najis?

Mengenai hukum kotoran cicak apakah najis ataukah suci, masalah ini kembali pada pembahasan apakah cicak itu sendiri masuk hewan yang darahnya mengalir sehingga kotorannya dihukumi najis karena termasuk hewan yang haram dimakan ataukah termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir yang nanti akan dihukumi kotorannya itu suci. Menurut pendapat yang menyatakan bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir, kesimpulannya kotorannya tidaklah najis. Ibnu Qudamah menerangkan mengenai hewan yang haram dimakan dirinci menjadi: 1- Hewan yang kotorannya bisa dihindari. Di sini ada dua macam: a- Anjing dan babi. Keduanya najis untuk seluruh tubuhnya dan juga kotorannya, begitu pula yang terpisah dari tubuhnya. b- Hewan buas selain anjing dan babi seperti burung, keledai jinak, menurut pendapat Imam Ahmad, seluruh tubuhnya dan kotorannya najis. Kecuali yang jumlahnya sedikit, najisnya dimaafkan. Dari pendapat beliau, ada juga yang menunjukkan bagian yang suci. Hukumnya adalah seperti pada manusia yaitu sesuatu yang terpisah dari manusia. 2- Hewan yang kotorannya sulit dihindari. Di sini ada dua macam: a- Hewan yang najis ketika mati. Yaitu kucing dan yang mirip dengannya. Kotorannya, hukumnya sama dengan kotoran manusia, dihukumi najis. Kecuali bagian yang suci yang sama pada manusia, dihukumi suci. Adapun pembahasan maninya tetap dihukumi najis. Karena mani manusia adalah awal penciptaan manusia. Mani tersebut dianggap mulia (suci) karena kemuliaan manusia dan keadaan ini berbeda dengan kucing. b- Hewan yang darahnya tidak mengalir, bagian tubuhnya itu suci, begitu pula kotorannya. Demikian penjelasan dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni. Sedangkan pendapat lain menganggap bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir dan cicak haram dimakan, sehingga kotorannya najis. Al Mardawi Al Hambali dalam Al Inshaf menyatakan bahwa yang shahih dalam pendapat madzhab, cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir, sama halnya seperti ular. Kesimpulannya, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kotoran najis yang sedikit dari hewan yang sulit dihindari dimaafkan (al ‘afwu). Jika ada yang mau hati-hati dengan tetap menghindari kotoran tersebut pada baju dan tempat shalatnya, itu lebih baik. Wallahu a’lam. Pembahasan di atas dikembangkan dari Al Mughni dan Fatwa Islam Web. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 27 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan najis

Kotoran Cicak Apakah Najis?

Mengenai hukum kotoran cicak apakah najis ataukah suci, masalah ini kembali pada pembahasan apakah cicak itu sendiri masuk hewan yang darahnya mengalir sehingga kotorannya dihukumi najis karena termasuk hewan yang haram dimakan ataukah termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir yang nanti akan dihukumi kotorannya itu suci. Menurut pendapat yang menyatakan bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir, kesimpulannya kotorannya tidaklah najis. Ibnu Qudamah menerangkan mengenai hewan yang haram dimakan dirinci menjadi: 1- Hewan yang kotorannya bisa dihindari. Di sini ada dua macam: a- Anjing dan babi. Keduanya najis untuk seluruh tubuhnya dan juga kotorannya, begitu pula yang terpisah dari tubuhnya. b- Hewan buas selain anjing dan babi seperti burung, keledai jinak, menurut pendapat Imam Ahmad, seluruh tubuhnya dan kotorannya najis. Kecuali yang jumlahnya sedikit, najisnya dimaafkan. Dari pendapat beliau, ada juga yang menunjukkan bagian yang suci. Hukumnya adalah seperti pada manusia yaitu sesuatu yang terpisah dari manusia. 2- Hewan yang kotorannya sulit dihindari. Di sini ada dua macam: a- Hewan yang najis ketika mati. Yaitu kucing dan yang mirip dengannya. Kotorannya, hukumnya sama dengan kotoran manusia, dihukumi najis. Kecuali bagian yang suci yang sama pada manusia, dihukumi suci. Adapun pembahasan maninya tetap dihukumi najis. Karena mani manusia adalah awal penciptaan manusia. Mani tersebut dianggap mulia (suci) karena kemuliaan manusia dan keadaan ini berbeda dengan kucing. b- Hewan yang darahnya tidak mengalir, bagian tubuhnya itu suci, begitu pula kotorannya. Demikian penjelasan dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni. Sedangkan pendapat lain menganggap bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir dan cicak haram dimakan, sehingga kotorannya najis. Al Mardawi Al Hambali dalam Al Inshaf menyatakan bahwa yang shahih dalam pendapat madzhab, cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir, sama halnya seperti ular. Kesimpulannya, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kotoran najis yang sedikit dari hewan yang sulit dihindari dimaafkan (al ‘afwu). Jika ada yang mau hati-hati dengan tetap menghindari kotoran tersebut pada baju dan tempat shalatnya, itu lebih baik. Wallahu a’lam. Pembahasan di atas dikembangkan dari Al Mughni dan Fatwa Islam Web. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 27 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan najis
Mengenai hukum kotoran cicak apakah najis ataukah suci, masalah ini kembali pada pembahasan apakah cicak itu sendiri masuk hewan yang darahnya mengalir sehingga kotorannya dihukumi najis karena termasuk hewan yang haram dimakan ataukah termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir yang nanti akan dihukumi kotorannya itu suci. Menurut pendapat yang menyatakan bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir, kesimpulannya kotorannya tidaklah najis. Ibnu Qudamah menerangkan mengenai hewan yang haram dimakan dirinci menjadi: 1- Hewan yang kotorannya bisa dihindari. Di sini ada dua macam: a- Anjing dan babi. Keduanya najis untuk seluruh tubuhnya dan juga kotorannya, begitu pula yang terpisah dari tubuhnya. b- Hewan buas selain anjing dan babi seperti burung, keledai jinak, menurut pendapat Imam Ahmad, seluruh tubuhnya dan kotorannya najis. Kecuali yang jumlahnya sedikit, najisnya dimaafkan. Dari pendapat beliau, ada juga yang menunjukkan bagian yang suci. Hukumnya adalah seperti pada manusia yaitu sesuatu yang terpisah dari manusia. 2- Hewan yang kotorannya sulit dihindari. Di sini ada dua macam: a- Hewan yang najis ketika mati. Yaitu kucing dan yang mirip dengannya. Kotorannya, hukumnya sama dengan kotoran manusia, dihukumi najis. Kecuali bagian yang suci yang sama pada manusia, dihukumi suci. Adapun pembahasan maninya tetap dihukumi najis. Karena mani manusia adalah awal penciptaan manusia. Mani tersebut dianggap mulia (suci) karena kemuliaan manusia dan keadaan ini berbeda dengan kucing. b- Hewan yang darahnya tidak mengalir, bagian tubuhnya itu suci, begitu pula kotorannya. Demikian penjelasan dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni. Sedangkan pendapat lain menganggap bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir dan cicak haram dimakan, sehingga kotorannya najis. Al Mardawi Al Hambali dalam Al Inshaf menyatakan bahwa yang shahih dalam pendapat madzhab, cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir, sama halnya seperti ular. Kesimpulannya, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kotoran najis yang sedikit dari hewan yang sulit dihindari dimaafkan (al ‘afwu). Jika ada yang mau hati-hati dengan tetap menghindari kotoran tersebut pada baju dan tempat shalatnya, itu lebih baik. Wallahu a’lam. Pembahasan di atas dikembangkan dari Al Mughni dan Fatwa Islam Web. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 27 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan najis


Mengenai hukum kotoran cicak apakah najis ataukah suci, masalah ini kembali pada pembahasan apakah cicak itu sendiri masuk hewan yang darahnya mengalir sehingga kotorannya dihukumi najis karena termasuk hewan yang haram dimakan ataukah termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir yang nanti akan dihukumi kotorannya itu suci. Menurut pendapat yang menyatakan bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya tidak mengalir, kesimpulannya kotorannya tidaklah najis. Ibnu Qudamah menerangkan mengenai hewan yang haram dimakan dirinci menjadi: 1- Hewan yang kotorannya bisa dihindari. Di sini ada dua macam: a- Anjing dan babi. Keduanya najis untuk seluruh tubuhnya dan juga kotorannya, begitu pula yang terpisah dari tubuhnya. b- Hewan buas selain anjing dan babi seperti burung, keledai jinak, menurut pendapat Imam Ahmad, seluruh tubuhnya dan kotorannya najis. Kecuali yang jumlahnya sedikit, najisnya dimaafkan. Dari pendapat beliau, ada juga yang menunjukkan bagian yang suci. Hukumnya adalah seperti pada manusia yaitu sesuatu yang terpisah dari manusia. 2- Hewan yang kotorannya sulit dihindari. Di sini ada dua macam: a- Hewan yang najis ketika mati. Yaitu kucing dan yang mirip dengannya. Kotorannya, hukumnya sama dengan kotoran manusia, dihukumi najis. Kecuali bagian yang suci yang sama pada manusia, dihukumi suci. Adapun pembahasan maninya tetap dihukumi najis. Karena mani manusia adalah awal penciptaan manusia. Mani tersebut dianggap mulia (suci) karena kemuliaan manusia dan keadaan ini berbeda dengan kucing. b- Hewan yang darahnya tidak mengalir, bagian tubuhnya itu suci, begitu pula kotorannya. Demikian penjelasan dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni. Sedangkan pendapat lain menganggap bahwa cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir dan cicak haram dimakan, sehingga kotorannya najis. Al Mardawi Al Hambali dalam Al Inshaf menyatakan bahwa yang shahih dalam pendapat madzhab, cicak termasuk hewan yang darahnya mengalir, sama halnya seperti ular. Kesimpulannya, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kotoran najis yang sedikit dari hewan yang sulit dihindari dimaafkan (al ‘afwu). Jika ada yang mau hati-hati dengan tetap menghindari kotoran tersebut pada baju dan tempat shalatnya, itu lebih baik. Wallahu a’lam. Pembahasan di atas dikembangkan dari Al Mughni dan Fatwa Islam Web. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 27 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan najis

Kotoran Hewan Apakah Najis?

Apakah kotoran hewan itu najis? Ada beberapa point yang perlu dipahami. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud no. 184 dan Ahmad 4: 288. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud, 1: 232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kontoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Al Imam Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadiy, terbitan Darul Fayha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Pantai Gesing, Girikarto, Gunungkidul, 26 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnajis

Kotoran Hewan Apakah Najis?

Apakah kotoran hewan itu najis? Ada beberapa point yang perlu dipahami. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud no. 184 dan Ahmad 4: 288. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud, 1: 232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kontoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Al Imam Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadiy, terbitan Darul Fayha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Pantai Gesing, Girikarto, Gunungkidul, 26 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnajis
Apakah kotoran hewan itu najis? Ada beberapa point yang perlu dipahami. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud no. 184 dan Ahmad 4: 288. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud, 1: 232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kontoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Al Imam Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadiy, terbitan Darul Fayha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Pantai Gesing, Girikarto, Gunungkidul, 26 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnajis


Apakah kotoran hewan itu najis? Ada beberapa point yang perlu dipahami. Pertama: Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits, فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari no. 233) Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan. Kedua: Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing, صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ “Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud no. 184 dan Ahmad 4: 288. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Demikian disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud, 1: 232. Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis. Ketiga: Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” Imam Asy Syaukani menyatakan, أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Ketika Imam Asy Syaukani ingin menunjukkan tidak semua kotoran hewan itu najis, beliau menambahkan penjelasan penting, لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57) Keempat: Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci. Dalil yang digunakan adalah dalil yang telah disebutkan di atas. Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kontoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan. Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Al Imam Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syaikh Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadiy, terbitan Darul Fayha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Pantai Gesing, Girikarto, Gunungkidul, 26 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnajis

Senang akan Musibah yang Menimpa Muslim yang Lain

Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim. Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah. Allah Ta’ala berfirman pula, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa. Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ “Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy) Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ “Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90). Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta musibah

Senang akan Musibah yang Menimpa Muslim yang Lain

Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim. Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah. Allah Ta’ala berfirman pula, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa. Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ “Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy) Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ “Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90). Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta musibah
Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim. Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah. Allah Ta’ala berfirman pula, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa. Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ “Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy) Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ “Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90). Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta musibah


Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim. Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah. Allah Ta’ala berfirman pula, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa. Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ “Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy) Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ “Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90). Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta musibah

Sifat Shalat Nabi (32): Sunnah Hay’ah

Sunnah yang lain selain sunnah ab’adh adalah sunnah hay’ah. Sunnah hay’ah adalah perkara yang dianggap sunnah dalam shalat, jika ditinggalkan, tak perlu kembali melakukannya dan tidak ada sujud sahwi. Apa saja yang masuk sunnah hay’ah? Berikut kami sebutkan berdasarkan penjelasan dari ulama Syafi’iyah. 1- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika turun ruku’, ketika bangkit dari ruku’, juga ketika bangkit dari tasyahud awal. 2- Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri ketika berdiri dalam shalat. 3- Melihat ke tempat sujud. 4- Membaca doa istiftah setelah takbiratul ihram. 5- Membaca ta’awudz setelah doa istiftah. 6- Menjahrkan (mengeraskan bacaan) pada shalat jahriyyah (Magrib, Shubuh, Isya) dan mensirrkan bacaan (memelankan) pada shalat sirriyyah (Zhuhur dan Ashar). 7- Mengucapkan aamiin di akhir membaca Al Fatihah. 8- Membaca salah satu surat dalam Al Qur’an setelah Al Fatihah. 9- Takbir intiqol, yaitu setiap kali berpindah gerakan diperintahkan mengucapkan takbir ‘Allahu Akbar’ selain ketika bangkit dari ruku’ yaitu yang dibaca adalah ‘sami’allahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu’. 10- Bertasbih ketika ruku’ dan sujud. Saat ruku’ membaca ‘subhana robbiyal ‘azhim’ (3 kali), sedangkan ketika sujud membaca ‘subhana robbiyal a’laa’ (3 kali). 11- Meletakkan kedua tangan di paha ketika duduk saat tasyahud awal dan tasyahud akhir. Tangan kiri dibentangkan, sedangkan tangan kanan dalam keadaan seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk memberikan isyarat. 12- Duduk dengan cara duduk tawarruk pada duduk tasyahud akhir dan duduk selainnya dengan duduk iftirosy. 13- Membaca shalawat Ibrahimiyyah, lalu berdo’a ketika tasyahud akhir. 14- Salam kedua, sedangkan salam pertama masuk rukun shalat. 15- Khusyu’ dalam seluruh gerakan shalat. Yang dimaksud khusyu’ adalah hati merenung apa yang diucapkan oleh lisan, baik bacaan surat, dzikir atau do’a yang dibaca. Semuanya direnungkan dengan memahami artinya dan ketika itu merasa sedang bermunajat dengan Allah Ta’ala. Harus ada khusyu’ dalam bagian shalat. Jika tidak ada khusyu’ sama sekali sejak awal hingga akhir, maka shalatnya batal. Penjelasan masing-masing point di atas telah diterangkan dahulu saat penjelasan sifat shalat nabi dan gerakan-gerakannya. Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadal Ula ba’da Isya’ di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat

Sifat Shalat Nabi (32): Sunnah Hay’ah

Sunnah yang lain selain sunnah ab’adh adalah sunnah hay’ah. Sunnah hay’ah adalah perkara yang dianggap sunnah dalam shalat, jika ditinggalkan, tak perlu kembali melakukannya dan tidak ada sujud sahwi. Apa saja yang masuk sunnah hay’ah? Berikut kami sebutkan berdasarkan penjelasan dari ulama Syafi’iyah. 1- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika turun ruku’, ketika bangkit dari ruku’, juga ketika bangkit dari tasyahud awal. 2- Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri ketika berdiri dalam shalat. 3- Melihat ke tempat sujud. 4- Membaca doa istiftah setelah takbiratul ihram. 5- Membaca ta’awudz setelah doa istiftah. 6- Menjahrkan (mengeraskan bacaan) pada shalat jahriyyah (Magrib, Shubuh, Isya) dan mensirrkan bacaan (memelankan) pada shalat sirriyyah (Zhuhur dan Ashar). 7- Mengucapkan aamiin di akhir membaca Al Fatihah. 8- Membaca salah satu surat dalam Al Qur’an setelah Al Fatihah. 9- Takbir intiqol, yaitu setiap kali berpindah gerakan diperintahkan mengucapkan takbir ‘Allahu Akbar’ selain ketika bangkit dari ruku’ yaitu yang dibaca adalah ‘sami’allahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu’. 10- Bertasbih ketika ruku’ dan sujud. Saat ruku’ membaca ‘subhana robbiyal ‘azhim’ (3 kali), sedangkan ketika sujud membaca ‘subhana robbiyal a’laa’ (3 kali). 11- Meletakkan kedua tangan di paha ketika duduk saat tasyahud awal dan tasyahud akhir. Tangan kiri dibentangkan, sedangkan tangan kanan dalam keadaan seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk memberikan isyarat. 12- Duduk dengan cara duduk tawarruk pada duduk tasyahud akhir dan duduk selainnya dengan duduk iftirosy. 13- Membaca shalawat Ibrahimiyyah, lalu berdo’a ketika tasyahud akhir. 14- Salam kedua, sedangkan salam pertama masuk rukun shalat. 15- Khusyu’ dalam seluruh gerakan shalat. Yang dimaksud khusyu’ adalah hati merenung apa yang diucapkan oleh lisan, baik bacaan surat, dzikir atau do’a yang dibaca. Semuanya direnungkan dengan memahami artinya dan ketika itu merasa sedang bermunajat dengan Allah Ta’ala. Harus ada khusyu’ dalam bagian shalat. Jika tidak ada khusyu’ sama sekali sejak awal hingga akhir, maka shalatnya batal. Penjelasan masing-masing point di atas telah diterangkan dahulu saat penjelasan sifat shalat nabi dan gerakan-gerakannya. Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadal Ula ba’da Isya’ di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat
Sunnah yang lain selain sunnah ab’adh adalah sunnah hay’ah. Sunnah hay’ah adalah perkara yang dianggap sunnah dalam shalat, jika ditinggalkan, tak perlu kembali melakukannya dan tidak ada sujud sahwi. Apa saja yang masuk sunnah hay’ah? Berikut kami sebutkan berdasarkan penjelasan dari ulama Syafi’iyah. 1- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika turun ruku’, ketika bangkit dari ruku’, juga ketika bangkit dari tasyahud awal. 2- Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri ketika berdiri dalam shalat. 3- Melihat ke tempat sujud. 4- Membaca doa istiftah setelah takbiratul ihram. 5- Membaca ta’awudz setelah doa istiftah. 6- Menjahrkan (mengeraskan bacaan) pada shalat jahriyyah (Magrib, Shubuh, Isya) dan mensirrkan bacaan (memelankan) pada shalat sirriyyah (Zhuhur dan Ashar). 7- Mengucapkan aamiin di akhir membaca Al Fatihah. 8- Membaca salah satu surat dalam Al Qur’an setelah Al Fatihah. 9- Takbir intiqol, yaitu setiap kali berpindah gerakan diperintahkan mengucapkan takbir ‘Allahu Akbar’ selain ketika bangkit dari ruku’ yaitu yang dibaca adalah ‘sami’allahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu’. 10- Bertasbih ketika ruku’ dan sujud. Saat ruku’ membaca ‘subhana robbiyal ‘azhim’ (3 kali), sedangkan ketika sujud membaca ‘subhana robbiyal a’laa’ (3 kali). 11- Meletakkan kedua tangan di paha ketika duduk saat tasyahud awal dan tasyahud akhir. Tangan kiri dibentangkan, sedangkan tangan kanan dalam keadaan seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk memberikan isyarat. 12- Duduk dengan cara duduk tawarruk pada duduk tasyahud akhir dan duduk selainnya dengan duduk iftirosy. 13- Membaca shalawat Ibrahimiyyah, lalu berdo’a ketika tasyahud akhir. 14- Salam kedua, sedangkan salam pertama masuk rukun shalat. 15- Khusyu’ dalam seluruh gerakan shalat. Yang dimaksud khusyu’ adalah hati merenung apa yang diucapkan oleh lisan, baik bacaan surat, dzikir atau do’a yang dibaca. Semuanya direnungkan dengan memahami artinya dan ketika itu merasa sedang bermunajat dengan Allah Ta’ala. Harus ada khusyu’ dalam bagian shalat. Jika tidak ada khusyu’ sama sekali sejak awal hingga akhir, maka shalatnya batal. Penjelasan masing-masing point di atas telah diterangkan dahulu saat penjelasan sifat shalat nabi dan gerakan-gerakannya. Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadal Ula ba’da Isya’ di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat


Sunnah yang lain selain sunnah ab’adh adalah sunnah hay’ah. Sunnah hay’ah adalah perkara yang dianggap sunnah dalam shalat, jika ditinggalkan, tak perlu kembali melakukannya dan tidak ada sujud sahwi. Apa saja yang masuk sunnah hay’ah? Berikut kami sebutkan berdasarkan penjelasan dari ulama Syafi’iyah. 1- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika turun ruku’, ketika bangkit dari ruku’, juga ketika bangkit dari tasyahud awal. 2- Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri ketika berdiri dalam shalat. 3- Melihat ke tempat sujud. 4- Membaca doa istiftah setelah takbiratul ihram. 5- Membaca ta’awudz setelah doa istiftah. 6- Menjahrkan (mengeraskan bacaan) pada shalat jahriyyah (Magrib, Shubuh, Isya) dan mensirrkan bacaan (memelankan) pada shalat sirriyyah (Zhuhur dan Ashar). 7- Mengucapkan aamiin di akhir membaca Al Fatihah. 8- Membaca salah satu surat dalam Al Qur’an setelah Al Fatihah. 9- Takbir intiqol, yaitu setiap kali berpindah gerakan diperintahkan mengucapkan takbir ‘Allahu Akbar’ selain ketika bangkit dari ruku’ yaitu yang dibaca adalah ‘sami’allahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu’. 10- Bertasbih ketika ruku’ dan sujud. Saat ruku’ membaca ‘subhana robbiyal ‘azhim’ (3 kali), sedangkan ketika sujud membaca ‘subhana robbiyal a’laa’ (3 kali). 11- Meletakkan kedua tangan di paha ketika duduk saat tasyahud awal dan tasyahud akhir. Tangan kiri dibentangkan, sedangkan tangan kanan dalam keadaan seluruh jari digenggam kecuali jari telunjuk memberikan isyarat. 12- Duduk dengan cara duduk tawarruk pada duduk tasyahud akhir dan duduk selainnya dengan duduk iftirosy. 13- Membaca shalawat Ibrahimiyyah, lalu berdo’a ketika tasyahud akhir. 14- Salam kedua, sedangkan salam pertama masuk rukun shalat. 15- Khusyu’ dalam seluruh gerakan shalat. Yang dimaksud khusyu’ adalah hati merenung apa yang diucapkan oleh lisan, baik bacaan surat, dzikir atau do’a yang dibaca. Semuanya direnungkan dengan memahami artinya dan ketika itu merasa sedang bermunajat dengan Allah Ta’ala. Harus ada khusyu’ dalam bagian shalat. Jika tidak ada khusyu’ sama sekali sejak awal hingga akhir, maka shalatnya batal. Penjelasan masing-masing point di atas telah diterangkan dahulu saat penjelasan sifat shalat nabi dan gerakan-gerakannya. Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadal Ula ba’da Isya’ di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat
Prev     Next