Bolehkah Mengatakan: Ini Hanyalah Kebetulan?

Bolehkah kita mengatakan “wah, kebetulan sekali kita bertemu” atau kalimat semacam itu? Kalau kita menyatakan kebetulan dengan maksud bahwa hal itu terjadi tidak dengan takdir Allah, maka jelas keliru karena Allah sudah menakdirkan atau menetapkan itu sebelumnya. Tak mungkin Allah mengetahui belakangan atau secara kebetulan mengetahuinya. Perlu dipahami: rukun beriman pada takdir ada empat yaitu kita meyakini Allah mengetahui segala peristiwa sebelum terjadi, Allah telah mencatatnya, Allah menghendakinya, dan Allah menciptakannya. Penjelasan lengkapnya adalah keterangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut. Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita –selaku manusia- ataukah dilihat dari perbuatan Allah?” Jawabnya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunnah dengan disebut ‘kebetulan ini dan itu’. Seperti itu tidaklah masalah. Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehkah engkau berkata ‘aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan’? Jawabnya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi kita sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh Shahih Al Bukhari, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 16 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstakdir

Bolehkah Mengatakan: Ini Hanyalah Kebetulan?

Bolehkah kita mengatakan “wah, kebetulan sekali kita bertemu” atau kalimat semacam itu? Kalau kita menyatakan kebetulan dengan maksud bahwa hal itu terjadi tidak dengan takdir Allah, maka jelas keliru karena Allah sudah menakdirkan atau menetapkan itu sebelumnya. Tak mungkin Allah mengetahui belakangan atau secara kebetulan mengetahuinya. Perlu dipahami: rukun beriman pada takdir ada empat yaitu kita meyakini Allah mengetahui segala peristiwa sebelum terjadi, Allah telah mencatatnya, Allah menghendakinya, dan Allah menciptakannya. Penjelasan lengkapnya adalah keterangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut. Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita –selaku manusia- ataukah dilihat dari perbuatan Allah?” Jawabnya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunnah dengan disebut ‘kebetulan ini dan itu’. Seperti itu tidaklah masalah. Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehkah engkau berkata ‘aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan’? Jawabnya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi kita sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh Shahih Al Bukhari, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 16 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstakdir
Bolehkah kita mengatakan “wah, kebetulan sekali kita bertemu” atau kalimat semacam itu? Kalau kita menyatakan kebetulan dengan maksud bahwa hal itu terjadi tidak dengan takdir Allah, maka jelas keliru karena Allah sudah menakdirkan atau menetapkan itu sebelumnya. Tak mungkin Allah mengetahui belakangan atau secara kebetulan mengetahuinya. Perlu dipahami: rukun beriman pada takdir ada empat yaitu kita meyakini Allah mengetahui segala peristiwa sebelum terjadi, Allah telah mencatatnya, Allah menghendakinya, dan Allah menciptakannya. Penjelasan lengkapnya adalah keterangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut. Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita –selaku manusia- ataukah dilihat dari perbuatan Allah?” Jawabnya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunnah dengan disebut ‘kebetulan ini dan itu’. Seperti itu tidaklah masalah. Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehkah engkau berkata ‘aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan’? Jawabnya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi kita sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh Shahih Al Bukhari, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 16 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstakdir


Bolehkah kita mengatakan “wah, kebetulan sekali kita bertemu” atau kalimat semacam itu? Kalau kita menyatakan kebetulan dengan maksud bahwa hal itu terjadi tidak dengan takdir Allah, maka jelas keliru karena Allah sudah menakdirkan atau menetapkan itu sebelumnya. Tak mungkin Allah mengetahui belakangan atau secara kebetulan mengetahuinya. Perlu dipahami: rukun beriman pada takdir ada empat yaitu kita meyakini Allah mengetahui segala peristiwa sebelum terjadi, Allah telah mencatatnya, Allah menghendakinya, dan Allah menciptakannya. Penjelasan lengkapnya adalah keterangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut. Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita –selaku manusia- ataukah dilihat dari perbuatan Allah?” Jawabnya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunnah dengan disebut ‘kebetulan ini dan itu’. Seperti itu tidaklah masalah. Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehkah engkau berkata ‘aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan’? Jawabnya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi kita sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh Shahih Al Bukhari, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 16 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstakdir

Indahnya Bersyukur

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17/4/1436 H – 6/2/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar, Maha Mengetahui, lagi Maha Kuasa. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya atas anugerahNya yang lahir maupun yang batin, dan aku memohon kepadaNya untuk selalu bersyukur kepadaNya atas karuniaNya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan kepadaNyalah tempat kembali. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya serta kekasihNya. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, sang pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagai cahaya yang menerangi, dan juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang telah berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk menolong agama Allah hingga teranglah dunia dengan petunjuk dan cahaya. Amma Ba’du :           Maka bertakwalah niscaya kalian akan mencapai keridhoanNya, meraih surgaNya, dan selamat dari kemurkaan dan siksaanNya.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian yang Maha Mulia mengingatkan kalian dengan nikmat-nikmat yang umum dan yang khusus agar kalian bersyukur kepadaNya. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَHai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (QS Fathir : 3)Allah juga berfirman :وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan Kami taati”. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu). (QS Al-Maidah : 7)أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Dan Allah mengabarkan kepada kita bahwasanya seluruh karunia berasal dariNya agar kita menunaikan hak Allah Ta’ala dalam beribadah dan bersyukur. Dan kita berharap tambahan kepadaNya. Allah berfirman :مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَApa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. (QS An-Nisaa : 79)Maka kebaikan-kebaikan yang dirasakan oleh manusia semuanya adalah semata-mata karunia dariNya dan kasih sayang dari segala sisi. Dan keburukan-keburukan dikarenakan oleh manusia dan Allah telah menetapkan dan mentaqdirkannya, dan Allah tidaklah menzolimi sedikitpun kepada seorangpun.Orang-orang mengenal banyak kenikmatan, akan tetapi lupa akan mayoritas kenikmatan, sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menikmatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia :لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِBagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَDan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 13)Dan banyak dari anggota badan yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- untuk kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan. Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ (٢١)Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌDan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)Barangsiapa yang tidak mampu menghitung nikmat Allah maka tentu ia tidak tahu mayoritas karuniaNya.          Allah memberi karunia kepada kita untuk kita gunakan dalam menjalankan ketaatanNya dan beribadah kepadaNya, untuk memakmurkan dunia dan memperbaikinya. Allah berfirman :كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَDemikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs An-Nahl : 81)وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٧٨)dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs An-nahl : 78)Maka bersyukur atas karunia adalah dengan mengumpulkan beberapa perkara,(1) dengan mencintai Sang Pemberi Karunia atas karuniaNya,(2) Tunduk kepada Allah yang maha suci atas karuniaNya, disertai keyakinan hati bahwasanya seluruh nikmat adalah semata-mata karunia dan pemberian Allah dalam segala hal, sang hamba asalnya tidak punya hak atas nikmat tersebut(3) memuji Rob dengan lisan atas karunia-karunia tersebut(4) menerima karunia tersebut dengan menunjukkan kemiskinan dan kefaqiran kepada Allah,(5) mengagungkan karunia tersebut dan menggunakannya pada perkara yang dicintai oleh Allah.Barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dicintai oleh Allah dan diridhoinya serta menjadikannya sarana untuk menegakan agama pada dirinya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan kepadanya, dengan berbuat baik kepada makhluk Allah maka ia telah mensyukuri karunia tersebut. Dan barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dibenci oleh Allah atau menghalangi hak-hak yang wajib pada karunia tersebut maka ia telah kufur nikmat (mengingkari nikmat).Asiyah –semoga Allah meridhoinya- menulis kepada Mu’awiyah –semoga Allah meridhoinya-إن أقل ما يجب للمنعم على من أنعم عليه ألا يجعل ما انعم عليه سبيلاً إلى معصيته“Sesungguhnya minimal yang wajib atas orang yang mendapat karunia kepada Sang Pemberi karunia adalah tidak menjadikan karunia tersebut jalan untuk bermaksiat kepadaNya”(6) Hendaknya nikmat tersebut tidak menjadikannya sombong dan tertipu, dan syaitan membisikannya bahwa ia lebih baik dari orang lain karena nikmat tersebut, dan ia tidaklah terkhususkan dengan nikmat tersebut kecuali karena ia memiliki keistimewaan dibandingkan yang lainnya.Hendaknya ia mengetahui bahwasanya Allah menguji dengan kebaikan dan keburukan agar Allah mengetahui orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang bersabar. Dan keimanan setengahnya adalah bersyukur dan setengahnya lagi bersabar. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَةِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ (٣١)Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur. (QS Luqman : 31) Dan diatas manzilah bersyukur atas nikmat adalah bersyukur karena musibah dan keburukan, serta memuji Allah atas perkara-perkara yang dibenci yang menimpa seorang muslim. Dan para pemilik manzilah ini adalah orang yang pertama kali dipanggil untuk masuk ke surga, karena mereka senantiasa memuji Allah dalam segala kondisi.Allah telah memerintahkan kita untuk bersyukur, Allah berfirman :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (١٥٢)Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[98], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS Al-Baqoroh : 152)وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Maidah : 6)وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (١١٤)dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS An-Nahl : 114)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أَحِبُّوا اللَّهَ لِمَا يَغْذُوكُمْ مِنْ نِعَمِهِ“Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kalian” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa)          Bentuk syukur yang terbesar adalah beriman kepada Robbul ‘alamin, dan ia adalah bentuk bersyukur atas nikmat risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus sebagai rahmat terhadap seluruh manusia. Dan setelahnya adalah bersyukur atas tiap-tiap kenikmatan masing-masing, bahkan terhadap kenikmatan yang terkecil, meskipun tidak ada kenikmatan Allah yang kecil.Dan bentuk kekufuran yang terbesar adalah kufur kepada Al-Qur’an dan sunnah, maka tidak ada faedahnya bersyukur atas kenikmatan apapun jika dibarengi dengan kekufuran terhadap Islam. Allah berfirman :وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi. (QS Al-Maidah : 5)Dan Allah telah manjanjikan bagi orang-orang yang bersyukur berkesinambungannya kenikmatan, bertambahnya dan keberkahannya. Allah berfirman :لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (٧)“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim : 7)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang meraih kemenangan dengan kebaikan dunia dan akhirat. Allah berfirman:وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ (١٤٥)Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS Ali Imron : 145)Orang-orang yang bersyukur merekalah yang selamat dari hukuman di dunia, keburukan-keburukan di dunia dan selamat dari penderitaan di akhirat. Allah berfirman tentang kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam :إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا إِلا آلَ لُوطٍ نَجَّيْنَاهُمْ بِسَحَرٍ (٣٤)نِعْمَةً مِنْ عِنْدِنَا كَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ شَكَرَ (٣٥)Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur, (QS Al-Qomar : 34-35)Dan bersyukur merupakan kedudukan para Nabi, para Rasul, dan hamba-hamba Allah yang beriman. Allah berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam;إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (٣)Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS Al-Isroo’ : 3)Allah berfirman :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٢٠)شَاكِرًا لأنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٢١)Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. dan sekali-kali bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. (QS An-Nahl : 120-121)Allah berfirman :يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)“Hai Musa, Sesungguhnya aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS Al-A’roof : 144)Aisyah –semoga Allah meridhoinya- berkata :“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat malam hingga kedua kakinya pecah-pecah”. Maka Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah engkau sholat malam hingga kedua kakimu pecah-pecah padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang?”. Maka Nabi berkata, “Mengapa tidakkah lebih baik aku menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Maka orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang Allah khususkan kepada mereka kenikmatan yang tidak diberikan kepada selain mereka. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)53. dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” (QS Al-An’aam : 53)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang khusus di sisi Allah, oleh karenanya mereka sedikit. Allah berfirman :وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (١٣)dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. (QS Saba’ : 13)          Wahai orang yang bersyukur, tetaplah terus bersyukur dan istiqomah, barangsiapa yang benar bersama Allah maka Allah akan memenuhi janjiNya. Allah berfirman :وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (٤٠)dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS Al-Baqoroh : 40)Jangan sampai engkau ditutup oleh syaitan –wahai hamba yang bersyukur- sehingga engkaupun kurang dalam bersyukur atau kau merubah bersyukur menjadi kufur terhadap nikmat, kondisi juga akan berubah kepadamu dari kebaikan menjadi keburukan dan kejelekan. Allah berfirman :سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢١١)Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. dan Barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, Maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS Al-Baqoroh : 211)Barangsiapa yang senantiasa bersyukur maka Allah akan menambahkan kenikmatan baginya, dan barangsiapa yang berpindah dari kemaksiatan menuju keridoan Allah maka akan berubah kondisinya dari hal yang dibencinya kepada hal yang disukainya. Barangsiapa yang mentaati Allah dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan maka Allah akan mengatur urusannya dan memberi taufiq kepadanya dan membaguskan kesudahannya dalam segala perkara. Dari Anas –radhiallahu ‘anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Jibril dari Allah berfirman :“Barangsiapa yang merendahkan waliKu maka ia telah mengumandangkan perang denganKu, dan Aku tidaklah bimbang terhadap perkara yang hendak Aku lakukan sebagaimana kebimbanganKu dalam mencabut nyawa seorang mukmin, ia benci kematian sementara aku tidak ingin melakukan sesuatu yang ia tidak sukai, padahal ia harus meninggal.Dan sesungguhnya diantara hamba-hambaKu yang beriman ada yang menghendaki sebuah pintu dari ibadah, maka Akupun menahannya agar ia tidak dimasuki oleh ujub yang akhirnya merusak amalannya. Tidaklah hambaKu mendekatkan dirinya kepadaKu sebagaimana ia menunaikan apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hambaKu mendekatkan dirinya dengan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Barangsiapa yang Aku mencintainya maka aku baginya menjadi pendengaran, penglihatan, tangan, dan penolong. Ia berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, ia meminta kepadaKu maka aku berikan. Ia telah berbuat kebaikan demi Aku maka Aku memberikannya kebaikan.Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali disertai kekayaan. Kalau Aku menjadikannya miskin maka hal itu akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang imannya tidak baik kecuali dengan kemiskinan. Kalau Aku lapangkan hartanya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan sakit, kalau Aku menyehatkannya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan kesehatan, kalau Aku menjadikannya sakit maka akan merusaknya. Aku mengatur hamba-hambaKu dengan ilmuKu tentang apa yang ada di hati-hati mereka, sesungguhnya Aku maha mengetahui lagi maha mengenal” (HR At-Thobroni, dan sebagian lafalnya memiliki syawahid dalam riwayat yang shahih)Maka hendaknya engkau –wahai hamba Allah- bersama orang-orang yang bersyukur yang Allah mencurahkan kebaikan kepada mereka.Al-Imam Ibnul Qoyyim –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan sebuah atsar ilahi ;Allah berfirman : Orang yang mengingatKu orang yang bermujalasah denganKu, orang yang bersyukur kepadaKu adalah orang yang mendapatkan tambahanKu, orang yang ta’at kepadaKu adalah orang yang mendapatkan kemuliaanKu, dan para pelaku maksiat tidaklah Aku menjadikan mereka putus asa dari rahmatKu jika mereka bertaubat, maka Aku kekasih mereka, dan jika mereka tidak bertaubat maka Aku menjadi Tabib mereka, Aku menguji mereka dengan musibah-musibah untuk mensucikan mereka dari kesalahan-kesalahan”Dan sungguh Allah telah memerintahkanmu untuk termasuk mereka yang beruntung, Allah berfirman :بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (٦٦)Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Az-Zumar : 66)Allah telah menyebutkan kenikmatan-kenikmatan secara khusus dalam kitabNya karena manfaatnya dan karena keberkahannya bagi umat hingga hari kiamat.Dan diantara washiat Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang bermanfaat adalah sabda beliau ;“Wahai Mu’aadz sesungguhnya aku mencintaimu, maka hendaknya di setiap dubur (akhir) setiap sholat engkau berkata :اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك“Ya Allah tolonglah aku untuk mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan baik dalam beribadah kepadaMu” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai)Dan Al-Hamdu dan Asy-Syukru saling bercampur makna keduanya disamping masing-masing memiliki makna detail yang khusus. Dan setiap waktu Allah memiliki nikmat-nikmat yang khusus dan umum. Dan bersatunya umat merupakan karunia bagi umat dan kekuatan bagi agama Allah dan penjagaan bagi teraturnya kemaslahatan dunia.Dan membai’at Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdil Aziz hafizohullah yang telah dilakukan baru saja dan bai’at terhadap wakilnya Pangeran Muqrin bin Abdil Aziz hafizohullah, dan bai’at kepada wakil dari wakil Raja yaitu Pangeran Muhammad bin Nayif hafiohulloh akan merealisasikan manfaat-manfaat, maslahat-maslahat, keuntungan-keuntungan agama dan duniawi bagi negeri  dan penduduknya, serta terpenuhinya banyak kebaikan dan hilangnya makar dan kejahatan syaitan terhadap negeri ini. Sebagaimana telah berlaku bai’at-bai’at sebelumnya. Allah mengingatkan kita untuk bersatu dan melarang kita dari perselisihan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواdan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS Ali Imron : 103)Dan ini adalah bai’at dari Ahlu Al-Hil wa Al-‘Aqd dari kalangan para pangeran/pemimpin dan para ulama serta para pemuka merupakan kelaziman –secara syar’i- bagi yang hadir maupun yang tidak hadir. Dan seluruh pemduduk wajib terkena bai’at, barangsiapa yang memandang bahwa bai’at tersebut tidak wajib baginya maka ia adalah seorang mubtadi’ dan ia tidak memberi kemudhorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (١٠٢)102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (QS Ali Imron : 102)          Mensyukuri nikmat manfaat-manfaatnya bagi orang yang bersyukur baik di dunia maupun akhirat. Lalai dari bersyukur mendatangkan kemudorotan bagi yang lalai itu sendiri. Allah berfirman :وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (١٢)Dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS Luqman : 12)Semoga Allah memberkati aku dan kalian sekalian dalam al-Qur’an yang agung Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang memberi taufiq kepada siapa saja yang ia kehendaki kepada kebaikan-kebaikan, dan menghinakan siapa saja yang Ia kehendaki dengan keadilanNya dan hikmahNya, sehingga mengikuti syahwat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya. Aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya, Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dialah penguasa langit dan bumi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaMu dan utusanMu, dialah pusat segala kemuliaan. Ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya, serta para sahabatnya orang-orang yang taat. Amma Ba’du.Bertakwalah kalian dengan menegakan syukur kepadaNya, dan ingatlah Ia dengan sungguh-sungguh.Hamba-hamba Allah sekalian, Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu. (QS A-Zumar : 7)Ketahuilah bahwasanya seorang hamba bagaimanapun ia berusaha untuk taat kepada Robnya dan mendekatkan dirinya kepada Allah dengan berbagai ibadah maka ia tidak akan bisa menegakan rasa syukur kepada Robnya dengan sempurna. Akan tetapi cukup baginya untuk mengerjakan yang wajib-wajib dan tidak malakukan perkara-perkara yang dilarang. Hendaknya ia mengetahui kalau bukan karena rahmat Allah maka ia termasuk orang-orang yang merugi. Hendaknya ia selalu beristighfar dari kekurangan, dan memperbanyak doa kepada Robnya agar ditolong dan diberi taufiq.Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :رَبِّ اجْعَلْنِي لَكَ شَكَّارًا، لَكَ ذَكَّارًا، لَكَ رَهَّابًا، لَكَ مِطْوَاعًا، لَكَ مُخْبِتًا، إِلَيْكَ أَوَّاهًا مُنِيبًا، رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي، وَاغْسِلْ حَوْبَتِي، وَأَجِبْ دَعْوَتِي، وَثَبِّتْ حُجَّتِي، وَسَدِّدْ لِسَانِي، وَاهْدِ قَلْبِي، وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِيWahai Robku jadikanlah aku hamba yang selalu bersyukur kepadaMu, selalu berdzikir kepadamu, selalu takut kepadaMu, selalu ta’at kepadaMu, selalu menghiba kepadaMu, selalu kembali kepadaMu, Ya Robku, terimalah taubatku, cucilah dosa-dosaku, kabulkanlah doaku, kokohkanlah hujjahku, luruskanlah lisanku, tunjukilah hatiku, dan bersihkanlah dadaku dari penyakit-penyakit (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih”Para hamba-hamba Allah sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah dan bersalamlah yang banyak kepada Nabi.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Indahnya Bersyukur

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17/4/1436 H – 6/2/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar, Maha Mengetahui, lagi Maha Kuasa. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya atas anugerahNya yang lahir maupun yang batin, dan aku memohon kepadaNya untuk selalu bersyukur kepadaNya atas karuniaNya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan kepadaNyalah tempat kembali. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya serta kekasihNya. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, sang pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagai cahaya yang menerangi, dan juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang telah berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk menolong agama Allah hingga teranglah dunia dengan petunjuk dan cahaya. Amma Ba’du :           Maka bertakwalah niscaya kalian akan mencapai keridhoanNya, meraih surgaNya, dan selamat dari kemurkaan dan siksaanNya.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian yang Maha Mulia mengingatkan kalian dengan nikmat-nikmat yang umum dan yang khusus agar kalian bersyukur kepadaNya. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَHai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (QS Fathir : 3)Allah juga berfirman :وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan Kami taati”. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu). (QS Al-Maidah : 7)أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Dan Allah mengabarkan kepada kita bahwasanya seluruh karunia berasal dariNya agar kita menunaikan hak Allah Ta’ala dalam beribadah dan bersyukur. Dan kita berharap tambahan kepadaNya. Allah berfirman :مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَApa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. (QS An-Nisaa : 79)Maka kebaikan-kebaikan yang dirasakan oleh manusia semuanya adalah semata-mata karunia dariNya dan kasih sayang dari segala sisi. Dan keburukan-keburukan dikarenakan oleh manusia dan Allah telah menetapkan dan mentaqdirkannya, dan Allah tidaklah menzolimi sedikitpun kepada seorangpun.Orang-orang mengenal banyak kenikmatan, akan tetapi lupa akan mayoritas kenikmatan, sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menikmatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia :لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِBagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَDan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 13)Dan banyak dari anggota badan yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- untuk kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan. Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ (٢١)Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌDan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)Barangsiapa yang tidak mampu menghitung nikmat Allah maka tentu ia tidak tahu mayoritas karuniaNya.          Allah memberi karunia kepada kita untuk kita gunakan dalam menjalankan ketaatanNya dan beribadah kepadaNya, untuk memakmurkan dunia dan memperbaikinya. Allah berfirman :كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَDemikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs An-Nahl : 81)وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٧٨)dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs An-nahl : 78)Maka bersyukur atas karunia adalah dengan mengumpulkan beberapa perkara,(1) dengan mencintai Sang Pemberi Karunia atas karuniaNya,(2) Tunduk kepada Allah yang maha suci atas karuniaNya, disertai keyakinan hati bahwasanya seluruh nikmat adalah semata-mata karunia dan pemberian Allah dalam segala hal, sang hamba asalnya tidak punya hak atas nikmat tersebut(3) memuji Rob dengan lisan atas karunia-karunia tersebut(4) menerima karunia tersebut dengan menunjukkan kemiskinan dan kefaqiran kepada Allah,(5) mengagungkan karunia tersebut dan menggunakannya pada perkara yang dicintai oleh Allah.Barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dicintai oleh Allah dan diridhoinya serta menjadikannya sarana untuk menegakan agama pada dirinya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan kepadanya, dengan berbuat baik kepada makhluk Allah maka ia telah mensyukuri karunia tersebut. Dan barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dibenci oleh Allah atau menghalangi hak-hak yang wajib pada karunia tersebut maka ia telah kufur nikmat (mengingkari nikmat).Asiyah –semoga Allah meridhoinya- menulis kepada Mu’awiyah –semoga Allah meridhoinya-إن أقل ما يجب للمنعم على من أنعم عليه ألا يجعل ما انعم عليه سبيلاً إلى معصيته“Sesungguhnya minimal yang wajib atas orang yang mendapat karunia kepada Sang Pemberi karunia adalah tidak menjadikan karunia tersebut jalan untuk bermaksiat kepadaNya”(6) Hendaknya nikmat tersebut tidak menjadikannya sombong dan tertipu, dan syaitan membisikannya bahwa ia lebih baik dari orang lain karena nikmat tersebut, dan ia tidaklah terkhususkan dengan nikmat tersebut kecuali karena ia memiliki keistimewaan dibandingkan yang lainnya.Hendaknya ia mengetahui bahwasanya Allah menguji dengan kebaikan dan keburukan agar Allah mengetahui orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang bersabar. Dan keimanan setengahnya adalah bersyukur dan setengahnya lagi bersabar. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَةِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ (٣١)Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur. (QS Luqman : 31) Dan diatas manzilah bersyukur atas nikmat adalah bersyukur karena musibah dan keburukan, serta memuji Allah atas perkara-perkara yang dibenci yang menimpa seorang muslim. Dan para pemilik manzilah ini adalah orang yang pertama kali dipanggil untuk masuk ke surga, karena mereka senantiasa memuji Allah dalam segala kondisi.Allah telah memerintahkan kita untuk bersyukur, Allah berfirman :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (١٥٢)Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[98], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS Al-Baqoroh : 152)وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Maidah : 6)وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (١١٤)dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS An-Nahl : 114)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أَحِبُّوا اللَّهَ لِمَا يَغْذُوكُمْ مِنْ نِعَمِهِ“Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kalian” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa)          Bentuk syukur yang terbesar adalah beriman kepada Robbul ‘alamin, dan ia adalah bentuk bersyukur atas nikmat risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus sebagai rahmat terhadap seluruh manusia. Dan setelahnya adalah bersyukur atas tiap-tiap kenikmatan masing-masing, bahkan terhadap kenikmatan yang terkecil, meskipun tidak ada kenikmatan Allah yang kecil.Dan bentuk kekufuran yang terbesar adalah kufur kepada Al-Qur’an dan sunnah, maka tidak ada faedahnya bersyukur atas kenikmatan apapun jika dibarengi dengan kekufuran terhadap Islam. Allah berfirman :وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi. (QS Al-Maidah : 5)Dan Allah telah manjanjikan bagi orang-orang yang bersyukur berkesinambungannya kenikmatan, bertambahnya dan keberkahannya. Allah berfirman :لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (٧)“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim : 7)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang meraih kemenangan dengan kebaikan dunia dan akhirat. Allah berfirman:وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ (١٤٥)Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS Ali Imron : 145)Orang-orang yang bersyukur merekalah yang selamat dari hukuman di dunia, keburukan-keburukan di dunia dan selamat dari penderitaan di akhirat. Allah berfirman tentang kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam :إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا إِلا آلَ لُوطٍ نَجَّيْنَاهُمْ بِسَحَرٍ (٣٤)نِعْمَةً مِنْ عِنْدِنَا كَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ شَكَرَ (٣٥)Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur, (QS Al-Qomar : 34-35)Dan bersyukur merupakan kedudukan para Nabi, para Rasul, dan hamba-hamba Allah yang beriman. Allah berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam;إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (٣)Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS Al-Isroo’ : 3)Allah berfirman :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٢٠)شَاكِرًا لأنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٢١)Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. dan sekali-kali bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. (QS An-Nahl : 120-121)Allah berfirman :يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)“Hai Musa, Sesungguhnya aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS Al-A’roof : 144)Aisyah –semoga Allah meridhoinya- berkata :“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat malam hingga kedua kakinya pecah-pecah”. Maka Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah engkau sholat malam hingga kedua kakimu pecah-pecah padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang?”. Maka Nabi berkata, “Mengapa tidakkah lebih baik aku menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Maka orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang Allah khususkan kepada mereka kenikmatan yang tidak diberikan kepada selain mereka. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)53. dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” (QS Al-An’aam : 53)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang khusus di sisi Allah, oleh karenanya mereka sedikit. Allah berfirman :وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (١٣)dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. (QS Saba’ : 13)          Wahai orang yang bersyukur, tetaplah terus bersyukur dan istiqomah, barangsiapa yang benar bersama Allah maka Allah akan memenuhi janjiNya. Allah berfirman :وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (٤٠)dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS Al-Baqoroh : 40)Jangan sampai engkau ditutup oleh syaitan –wahai hamba yang bersyukur- sehingga engkaupun kurang dalam bersyukur atau kau merubah bersyukur menjadi kufur terhadap nikmat, kondisi juga akan berubah kepadamu dari kebaikan menjadi keburukan dan kejelekan. Allah berfirman :سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢١١)Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. dan Barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, Maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS Al-Baqoroh : 211)Barangsiapa yang senantiasa bersyukur maka Allah akan menambahkan kenikmatan baginya, dan barangsiapa yang berpindah dari kemaksiatan menuju keridoan Allah maka akan berubah kondisinya dari hal yang dibencinya kepada hal yang disukainya. Barangsiapa yang mentaati Allah dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan maka Allah akan mengatur urusannya dan memberi taufiq kepadanya dan membaguskan kesudahannya dalam segala perkara. Dari Anas –radhiallahu ‘anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Jibril dari Allah berfirman :“Barangsiapa yang merendahkan waliKu maka ia telah mengumandangkan perang denganKu, dan Aku tidaklah bimbang terhadap perkara yang hendak Aku lakukan sebagaimana kebimbanganKu dalam mencabut nyawa seorang mukmin, ia benci kematian sementara aku tidak ingin melakukan sesuatu yang ia tidak sukai, padahal ia harus meninggal.Dan sesungguhnya diantara hamba-hambaKu yang beriman ada yang menghendaki sebuah pintu dari ibadah, maka Akupun menahannya agar ia tidak dimasuki oleh ujub yang akhirnya merusak amalannya. Tidaklah hambaKu mendekatkan dirinya kepadaKu sebagaimana ia menunaikan apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hambaKu mendekatkan dirinya dengan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Barangsiapa yang Aku mencintainya maka aku baginya menjadi pendengaran, penglihatan, tangan, dan penolong. Ia berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, ia meminta kepadaKu maka aku berikan. Ia telah berbuat kebaikan demi Aku maka Aku memberikannya kebaikan.Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali disertai kekayaan. Kalau Aku menjadikannya miskin maka hal itu akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang imannya tidak baik kecuali dengan kemiskinan. Kalau Aku lapangkan hartanya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan sakit, kalau Aku menyehatkannya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan kesehatan, kalau Aku menjadikannya sakit maka akan merusaknya. Aku mengatur hamba-hambaKu dengan ilmuKu tentang apa yang ada di hati-hati mereka, sesungguhnya Aku maha mengetahui lagi maha mengenal” (HR At-Thobroni, dan sebagian lafalnya memiliki syawahid dalam riwayat yang shahih)Maka hendaknya engkau –wahai hamba Allah- bersama orang-orang yang bersyukur yang Allah mencurahkan kebaikan kepada mereka.Al-Imam Ibnul Qoyyim –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan sebuah atsar ilahi ;Allah berfirman : Orang yang mengingatKu orang yang bermujalasah denganKu, orang yang bersyukur kepadaKu adalah orang yang mendapatkan tambahanKu, orang yang ta’at kepadaKu adalah orang yang mendapatkan kemuliaanKu, dan para pelaku maksiat tidaklah Aku menjadikan mereka putus asa dari rahmatKu jika mereka bertaubat, maka Aku kekasih mereka, dan jika mereka tidak bertaubat maka Aku menjadi Tabib mereka, Aku menguji mereka dengan musibah-musibah untuk mensucikan mereka dari kesalahan-kesalahan”Dan sungguh Allah telah memerintahkanmu untuk termasuk mereka yang beruntung, Allah berfirman :بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (٦٦)Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Az-Zumar : 66)Allah telah menyebutkan kenikmatan-kenikmatan secara khusus dalam kitabNya karena manfaatnya dan karena keberkahannya bagi umat hingga hari kiamat.Dan diantara washiat Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang bermanfaat adalah sabda beliau ;“Wahai Mu’aadz sesungguhnya aku mencintaimu, maka hendaknya di setiap dubur (akhir) setiap sholat engkau berkata :اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك“Ya Allah tolonglah aku untuk mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan baik dalam beribadah kepadaMu” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai)Dan Al-Hamdu dan Asy-Syukru saling bercampur makna keduanya disamping masing-masing memiliki makna detail yang khusus. Dan setiap waktu Allah memiliki nikmat-nikmat yang khusus dan umum. Dan bersatunya umat merupakan karunia bagi umat dan kekuatan bagi agama Allah dan penjagaan bagi teraturnya kemaslahatan dunia.Dan membai’at Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdil Aziz hafizohullah yang telah dilakukan baru saja dan bai’at terhadap wakilnya Pangeran Muqrin bin Abdil Aziz hafizohullah, dan bai’at kepada wakil dari wakil Raja yaitu Pangeran Muhammad bin Nayif hafiohulloh akan merealisasikan manfaat-manfaat, maslahat-maslahat, keuntungan-keuntungan agama dan duniawi bagi negeri  dan penduduknya, serta terpenuhinya banyak kebaikan dan hilangnya makar dan kejahatan syaitan terhadap negeri ini. Sebagaimana telah berlaku bai’at-bai’at sebelumnya. Allah mengingatkan kita untuk bersatu dan melarang kita dari perselisihan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواdan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS Ali Imron : 103)Dan ini adalah bai’at dari Ahlu Al-Hil wa Al-‘Aqd dari kalangan para pangeran/pemimpin dan para ulama serta para pemuka merupakan kelaziman –secara syar’i- bagi yang hadir maupun yang tidak hadir. Dan seluruh pemduduk wajib terkena bai’at, barangsiapa yang memandang bahwa bai’at tersebut tidak wajib baginya maka ia adalah seorang mubtadi’ dan ia tidak memberi kemudhorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (١٠٢)102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (QS Ali Imron : 102)          Mensyukuri nikmat manfaat-manfaatnya bagi orang yang bersyukur baik di dunia maupun akhirat. Lalai dari bersyukur mendatangkan kemudorotan bagi yang lalai itu sendiri. Allah berfirman :وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (١٢)Dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS Luqman : 12)Semoga Allah memberkati aku dan kalian sekalian dalam al-Qur’an yang agung Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang memberi taufiq kepada siapa saja yang ia kehendaki kepada kebaikan-kebaikan, dan menghinakan siapa saja yang Ia kehendaki dengan keadilanNya dan hikmahNya, sehingga mengikuti syahwat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya. Aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya, Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dialah penguasa langit dan bumi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaMu dan utusanMu, dialah pusat segala kemuliaan. Ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya, serta para sahabatnya orang-orang yang taat. Amma Ba’du.Bertakwalah kalian dengan menegakan syukur kepadaNya, dan ingatlah Ia dengan sungguh-sungguh.Hamba-hamba Allah sekalian, Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu. (QS A-Zumar : 7)Ketahuilah bahwasanya seorang hamba bagaimanapun ia berusaha untuk taat kepada Robnya dan mendekatkan dirinya kepada Allah dengan berbagai ibadah maka ia tidak akan bisa menegakan rasa syukur kepada Robnya dengan sempurna. Akan tetapi cukup baginya untuk mengerjakan yang wajib-wajib dan tidak malakukan perkara-perkara yang dilarang. Hendaknya ia mengetahui kalau bukan karena rahmat Allah maka ia termasuk orang-orang yang merugi. Hendaknya ia selalu beristighfar dari kekurangan, dan memperbanyak doa kepada Robnya agar ditolong dan diberi taufiq.Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :رَبِّ اجْعَلْنِي لَكَ شَكَّارًا، لَكَ ذَكَّارًا، لَكَ رَهَّابًا، لَكَ مِطْوَاعًا، لَكَ مُخْبِتًا، إِلَيْكَ أَوَّاهًا مُنِيبًا، رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي، وَاغْسِلْ حَوْبَتِي، وَأَجِبْ دَعْوَتِي، وَثَبِّتْ حُجَّتِي، وَسَدِّدْ لِسَانِي، وَاهْدِ قَلْبِي، وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِيWahai Robku jadikanlah aku hamba yang selalu bersyukur kepadaMu, selalu berdzikir kepadamu, selalu takut kepadaMu, selalu ta’at kepadaMu, selalu menghiba kepadaMu, selalu kembali kepadaMu, Ya Robku, terimalah taubatku, cucilah dosa-dosaku, kabulkanlah doaku, kokohkanlah hujjahku, luruskanlah lisanku, tunjukilah hatiku, dan bersihkanlah dadaku dari penyakit-penyakit (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih”Para hamba-hamba Allah sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah dan bersalamlah yang banyak kepada Nabi.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17/4/1436 H – 6/2/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar, Maha Mengetahui, lagi Maha Kuasa. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya atas anugerahNya yang lahir maupun yang batin, dan aku memohon kepadaNya untuk selalu bersyukur kepadaNya atas karuniaNya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan kepadaNyalah tempat kembali. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya serta kekasihNya. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, sang pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagai cahaya yang menerangi, dan juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang telah berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk menolong agama Allah hingga teranglah dunia dengan petunjuk dan cahaya. Amma Ba’du :           Maka bertakwalah niscaya kalian akan mencapai keridhoanNya, meraih surgaNya, dan selamat dari kemurkaan dan siksaanNya.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian yang Maha Mulia mengingatkan kalian dengan nikmat-nikmat yang umum dan yang khusus agar kalian bersyukur kepadaNya. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَHai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (QS Fathir : 3)Allah juga berfirman :وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan Kami taati”. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu). (QS Al-Maidah : 7)أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Dan Allah mengabarkan kepada kita bahwasanya seluruh karunia berasal dariNya agar kita menunaikan hak Allah Ta’ala dalam beribadah dan bersyukur. Dan kita berharap tambahan kepadaNya. Allah berfirman :مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَApa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. (QS An-Nisaa : 79)Maka kebaikan-kebaikan yang dirasakan oleh manusia semuanya adalah semata-mata karunia dariNya dan kasih sayang dari segala sisi. Dan keburukan-keburukan dikarenakan oleh manusia dan Allah telah menetapkan dan mentaqdirkannya, dan Allah tidaklah menzolimi sedikitpun kepada seorangpun.Orang-orang mengenal banyak kenikmatan, akan tetapi lupa akan mayoritas kenikmatan, sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menikmatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia :لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِBagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَDan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 13)Dan banyak dari anggota badan yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- untuk kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan. Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ (٢١)Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌDan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)Barangsiapa yang tidak mampu menghitung nikmat Allah maka tentu ia tidak tahu mayoritas karuniaNya.          Allah memberi karunia kepada kita untuk kita gunakan dalam menjalankan ketaatanNya dan beribadah kepadaNya, untuk memakmurkan dunia dan memperbaikinya. Allah berfirman :كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَDemikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs An-Nahl : 81)وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٧٨)dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs An-nahl : 78)Maka bersyukur atas karunia adalah dengan mengumpulkan beberapa perkara,(1) dengan mencintai Sang Pemberi Karunia atas karuniaNya,(2) Tunduk kepada Allah yang maha suci atas karuniaNya, disertai keyakinan hati bahwasanya seluruh nikmat adalah semata-mata karunia dan pemberian Allah dalam segala hal, sang hamba asalnya tidak punya hak atas nikmat tersebut(3) memuji Rob dengan lisan atas karunia-karunia tersebut(4) menerima karunia tersebut dengan menunjukkan kemiskinan dan kefaqiran kepada Allah,(5) mengagungkan karunia tersebut dan menggunakannya pada perkara yang dicintai oleh Allah.Barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dicintai oleh Allah dan diridhoinya serta menjadikannya sarana untuk menegakan agama pada dirinya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan kepadanya, dengan berbuat baik kepada makhluk Allah maka ia telah mensyukuri karunia tersebut. Dan barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dibenci oleh Allah atau menghalangi hak-hak yang wajib pada karunia tersebut maka ia telah kufur nikmat (mengingkari nikmat).Asiyah –semoga Allah meridhoinya- menulis kepada Mu’awiyah –semoga Allah meridhoinya-إن أقل ما يجب للمنعم على من أنعم عليه ألا يجعل ما انعم عليه سبيلاً إلى معصيته“Sesungguhnya minimal yang wajib atas orang yang mendapat karunia kepada Sang Pemberi karunia adalah tidak menjadikan karunia tersebut jalan untuk bermaksiat kepadaNya”(6) Hendaknya nikmat tersebut tidak menjadikannya sombong dan tertipu, dan syaitan membisikannya bahwa ia lebih baik dari orang lain karena nikmat tersebut, dan ia tidaklah terkhususkan dengan nikmat tersebut kecuali karena ia memiliki keistimewaan dibandingkan yang lainnya.Hendaknya ia mengetahui bahwasanya Allah menguji dengan kebaikan dan keburukan agar Allah mengetahui orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang bersabar. Dan keimanan setengahnya adalah bersyukur dan setengahnya lagi bersabar. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَةِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ (٣١)Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur. (QS Luqman : 31) Dan diatas manzilah bersyukur atas nikmat adalah bersyukur karena musibah dan keburukan, serta memuji Allah atas perkara-perkara yang dibenci yang menimpa seorang muslim. Dan para pemilik manzilah ini adalah orang yang pertama kali dipanggil untuk masuk ke surga, karena mereka senantiasa memuji Allah dalam segala kondisi.Allah telah memerintahkan kita untuk bersyukur, Allah berfirman :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (١٥٢)Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[98], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS Al-Baqoroh : 152)وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Maidah : 6)وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (١١٤)dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS An-Nahl : 114)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أَحِبُّوا اللَّهَ لِمَا يَغْذُوكُمْ مِنْ نِعَمِهِ“Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kalian” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa)          Bentuk syukur yang terbesar adalah beriman kepada Robbul ‘alamin, dan ia adalah bentuk bersyukur atas nikmat risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus sebagai rahmat terhadap seluruh manusia. Dan setelahnya adalah bersyukur atas tiap-tiap kenikmatan masing-masing, bahkan terhadap kenikmatan yang terkecil, meskipun tidak ada kenikmatan Allah yang kecil.Dan bentuk kekufuran yang terbesar adalah kufur kepada Al-Qur’an dan sunnah, maka tidak ada faedahnya bersyukur atas kenikmatan apapun jika dibarengi dengan kekufuran terhadap Islam. Allah berfirman :وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi. (QS Al-Maidah : 5)Dan Allah telah manjanjikan bagi orang-orang yang bersyukur berkesinambungannya kenikmatan, bertambahnya dan keberkahannya. Allah berfirman :لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (٧)“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim : 7)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang meraih kemenangan dengan kebaikan dunia dan akhirat. Allah berfirman:وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ (١٤٥)Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS Ali Imron : 145)Orang-orang yang bersyukur merekalah yang selamat dari hukuman di dunia, keburukan-keburukan di dunia dan selamat dari penderitaan di akhirat. Allah berfirman tentang kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam :إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا إِلا آلَ لُوطٍ نَجَّيْنَاهُمْ بِسَحَرٍ (٣٤)نِعْمَةً مِنْ عِنْدِنَا كَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ شَكَرَ (٣٥)Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur, (QS Al-Qomar : 34-35)Dan bersyukur merupakan kedudukan para Nabi, para Rasul, dan hamba-hamba Allah yang beriman. Allah berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam;إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (٣)Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS Al-Isroo’ : 3)Allah berfirman :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٢٠)شَاكِرًا لأنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٢١)Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. dan sekali-kali bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. (QS An-Nahl : 120-121)Allah berfirman :يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)“Hai Musa, Sesungguhnya aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS Al-A’roof : 144)Aisyah –semoga Allah meridhoinya- berkata :“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat malam hingga kedua kakinya pecah-pecah”. Maka Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah engkau sholat malam hingga kedua kakimu pecah-pecah padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang?”. Maka Nabi berkata, “Mengapa tidakkah lebih baik aku menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Maka orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang Allah khususkan kepada mereka kenikmatan yang tidak diberikan kepada selain mereka. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)53. dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” (QS Al-An’aam : 53)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang khusus di sisi Allah, oleh karenanya mereka sedikit. Allah berfirman :وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (١٣)dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. (QS Saba’ : 13)          Wahai orang yang bersyukur, tetaplah terus bersyukur dan istiqomah, barangsiapa yang benar bersama Allah maka Allah akan memenuhi janjiNya. Allah berfirman :وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (٤٠)dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS Al-Baqoroh : 40)Jangan sampai engkau ditutup oleh syaitan –wahai hamba yang bersyukur- sehingga engkaupun kurang dalam bersyukur atau kau merubah bersyukur menjadi kufur terhadap nikmat, kondisi juga akan berubah kepadamu dari kebaikan menjadi keburukan dan kejelekan. Allah berfirman :سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢١١)Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. dan Barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, Maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS Al-Baqoroh : 211)Barangsiapa yang senantiasa bersyukur maka Allah akan menambahkan kenikmatan baginya, dan barangsiapa yang berpindah dari kemaksiatan menuju keridoan Allah maka akan berubah kondisinya dari hal yang dibencinya kepada hal yang disukainya. Barangsiapa yang mentaati Allah dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan maka Allah akan mengatur urusannya dan memberi taufiq kepadanya dan membaguskan kesudahannya dalam segala perkara. Dari Anas –radhiallahu ‘anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Jibril dari Allah berfirman :“Barangsiapa yang merendahkan waliKu maka ia telah mengumandangkan perang denganKu, dan Aku tidaklah bimbang terhadap perkara yang hendak Aku lakukan sebagaimana kebimbanganKu dalam mencabut nyawa seorang mukmin, ia benci kematian sementara aku tidak ingin melakukan sesuatu yang ia tidak sukai, padahal ia harus meninggal.Dan sesungguhnya diantara hamba-hambaKu yang beriman ada yang menghendaki sebuah pintu dari ibadah, maka Akupun menahannya agar ia tidak dimasuki oleh ujub yang akhirnya merusak amalannya. Tidaklah hambaKu mendekatkan dirinya kepadaKu sebagaimana ia menunaikan apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hambaKu mendekatkan dirinya dengan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Barangsiapa yang Aku mencintainya maka aku baginya menjadi pendengaran, penglihatan, tangan, dan penolong. Ia berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, ia meminta kepadaKu maka aku berikan. Ia telah berbuat kebaikan demi Aku maka Aku memberikannya kebaikan.Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali disertai kekayaan. Kalau Aku menjadikannya miskin maka hal itu akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang imannya tidak baik kecuali dengan kemiskinan. Kalau Aku lapangkan hartanya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan sakit, kalau Aku menyehatkannya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan kesehatan, kalau Aku menjadikannya sakit maka akan merusaknya. Aku mengatur hamba-hambaKu dengan ilmuKu tentang apa yang ada di hati-hati mereka, sesungguhnya Aku maha mengetahui lagi maha mengenal” (HR At-Thobroni, dan sebagian lafalnya memiliki syawahid dalam riwayat yang shahih)Maka hendaknya engkau –wahai hamba Allah- bersama orang-orang yang bersyukur yang Allah mencurahkan kebaikan kepada mereka.Al-Imam Ibnul Qoyyim –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan sebuah atsar ilahi ;Allah berfirman : Orang yang mengingatKu orang yang bermujalasah denganKu, orang yang bersyukur kepadaKu adalah orang yang mendapatkan tambahanKu, orang yang ta’at kepadaKu adalah orang yang mendapatkan kemuliaanKu, dan para pelaku maksiat tidaklah Aku menjadikan mereka putus asa dari rahmatKu jika mereka bertaubat, maka Aku kekasih mereka, dan jika mereka tidak bertaubat maka Aku menjadi Tabib mereka, Aku menguji mereka dengan musibah-musibah untuk mensucikan mereka dari kesalahan-kesalahan”Dan sungguh Allah telah memerintahkanmu untuk termasuk mereka yang beruntung, Allah berfirman :بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (٦٦)Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Az-Zumar : 66)Allah telah menyebutkan kenikmatan-kenikmatan secara khusus dalam kitabNya karena manfaatnya dan karena keberkahannya bagi umat hingga hari kiamat.Dan diantara washiat Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang bermanfaat adalah sabda beliau ;“Wahai Mu’aadz sesungguhnya aku mencintaimu, maka hendaknya di setiap dubur (akhir) setiap sholat engkau berkata :اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك“Ya Allah tolonglah aku untuk mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan baik dalam beribadah kepadaMu” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai)Dan Al-Hamdu dan Asy-Syukru saling bercampur makna keduanya disamping masing-masing memiliki makna detail yang khusus. Dan setiap waktu Allah memiliki nikmat-nikmat yang khusus dan umum. Dan bersatunya umat merupakan karunia bagi umat dan kekuatan bagi agama Allah dan penjagaan bagi teraturnya kemaslahatan dunia.Dan membai’at Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdil Aziz hafizohullah yang telah dilakukan baru saja dan bai’at terhadap wakilnya Pangeran Muqrin bin Abdil Aziz hafizohullah, dan bai’at kepada wakil dari wakil Raja yaitu Pangeran Muhammad bin Nayif hafiohulloh akan merealisasikan manfaat-manfaat, maslahat-maslahat, keuntungan-keuntungan agama dan duniawi bagi negeri  dan penduduknya, serta terpenuhinya banyak kebaikan dan hilangnya makar dan kejahatan syaitan terhadap negeri ini. Sebagaimana telah berlaku bai’at-bai’at sebelumnya. Allah mengingatkan kita untuk bersatu dan melarang kita dari perselisihan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواdan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS Ali Imron : 103)Dan ini adalah bai’at dari Ahlu Al-Hil wa Al-‘Aqd dari kalangan para pangeran/pemimpin dan para ulama serta para pemuka merupakan kelaziman –secara syar’i- bagi yang hadir maupun yang tidak hadir. Dan seluruh pemduduk wajib terkena bai’at, barangsiapa yang memandang bahwa bai’at tersebut tidak wajib baginya maka ia adalah seorang mubtadi’ dan ia tidak memberi kemudhorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (١٠٢)102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (QS Ali Imron : 102)          Mensyukuri nikmat manfaat-manfaatnya bagi orang yang bersyukur baik di dunia maupun akhirat. Lalai dari bersyukur mendatangkan kemudorotan bagi yang lalai itu sendiri. Allah berfirman :وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (١٢)Dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS Luqman : 12)Semoga Allah memberkati aku dan kalian sekalian dalam al-Qur’an yang agung Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang memberi taufiq kepada siapa saja yang ia kehendaki kepada kebaikan-kebaikan, dan menghinakan siapa saja yang Ia kehendaki dengan keadilanNya dan hikmahNya, sehingga mengikuti syahwat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya. Aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya, Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dialah penguasa langit dan bumi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaMu dan utusanMu, dialah pusat segala kemuliaan. Ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya, serta para sahabatnya orang-orang yang taat. Amma Ba’du.Bertakwalah kalian dengan menegakan syukur kepadaNya, dan ingatlah Ia dengan sungguh-sungguh.Hamba-hamba Allah sekalian, Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu. (QS A-Zumar : 7)Ketahuilah bahwasanya seorang hamba bagaimanapun ia berusaha untuk taat kepada Robnya dan mendekatkan dirinya kepada Allah dengan berbagai ibadah maka ia tidak akan bisa menegakan rasa syukur kepada Robnya dengan sempurna. Akan tetapi cukup baginya untuk mengerjakan yang wajib-wajib dan tidak malakukan perkara-perkara yang dilarang. Hendaknya ia mengetahui kalau bukan karena rahmat Allah maka ia termasuk orang-orang yang merugi. Hendaknya ia selalu beristighfar dari kekurangan, dan memperbanyak doa kepada Robnya agar ditolong dan diberi taufiq.Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :رَبِّ اجْعَلْنِي لَكَ شَكَّارًا، لَكَ ذَكَّارًا، لَكَ رَهَّابًا، لَكَ مِطْوَاعًا، لَكَ مُخْبِتًا، إِلَيْكَ أَوَّاهًا مُنِيبًا، رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي، وَاغْسِلْ حَوْبَتِي، وَأَجِبْ دَعْوَتِي، وَثَبِّتْ حُجَّتِي، وَسَدِّدْ لِسَانِي، وَاهْدِ قَلْبِي، وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِيWahai Robku jadikanlah aku hamba yang selalu bersyukur kepadaMu, selalu berdzikir kepadamu, selalu takut kepadaMu, selalu ta’at kepadaMu, selalu menghiba kepadaMu, selalu kembali kepadaMu, Ya Robku, terimalah taubatku, cucilah dosa-dosaku, kabulkanlah doaku, kokohkanlah hujjahku, luruskanlah lisanku, tunjukilah hatiku, dan bersihkanlah dadaku dari penyakit-penyakit (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih”Para hamba-hamba Allah sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah dan bersalamlah yang banyak kepada Nabi.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17/4/1436 H – 6/2/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar, Maha Mengetahui, lagi Maha Kuasa. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya atas anugerahNya yang lahir maupun yang batin, dan aku memohon kepadaNya untuk selalu bersyukur kepadaNya atas karuniaNya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan kepadaNyalah tempat kembali. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya serta kekasihNya. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, sang pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagai cahaya yang menerangi, dan juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang telah berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk menolong agama Allah hingga teranglah dunia dengan petunjuk dan cahaya. Amma Ba’du :           Maka bertakwalah niscaya kalian akan mencapai keridhoanNya, meraih surgaNya, dan selamat dari kemurkaan dan siksaanNya.Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian yang Maha Mulia mengingatkan kalian dengan nikmat-nikmat yang umum dan yang khusus agar kalian bersyukur kepadaNya. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَHai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (QS Fathir : 3)Allah juga berfirman :وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan Kami taati”. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu). (QS Al-Maidah : 7)أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Dan Allah mengabarkan kepada kita bahwasanya seluruh karunia berasal dariNya agar kita menunaikan hak Allah Ta’ala dalam beribadah dan bersyukur. Dan kita berharap tambahan kepadaNya. Allah berfirman :مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَApa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. (QS An-Nisaa : 79)Maka kebaikan-kebaikan yang dirasakan oleh manusia semuanya adalah semata-mata karunia dariNya dan kasih sayang dari segala sisi. Dan keburukan-keburukan dikarenakan oleh manusia dan Allah telah menetapkan dan mentaqdirkannya, dan Allah tidaklah menzolimi sedikitpun kepada seorangpun.Orang-orang mengenal banyak kenikmatan, akan tetapi lupa akan mayoritas kenikmatan, sungguh betapa sering kenikmatan Allah giringkan kepadamu –wahai manusia- manjadikanmu menikmatinya sementara engkau tidak menyadarinya. Betapa banyak keburukan dan musibah yang Allah tolak darimu sementara engkau tidak menyadarinya.Allah berfirman tentang penjagaan manusia :لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِBagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah (QS Ar-Ro’du : 11)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَDan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 13)Dan banyak dari anggota badan yang bergerak dengan sendirinya –diluar kesadaran manusia- untuk kemanfaatan badan dan berlangsungnya kehidupan badan. Allah berfirman :وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ (٢١)Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan? (QS Ad-Dzaariyat : 21)وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌDan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 34)Barangsiapa yang tidak mampu menghitung nikmat Allah maka tentu ia tidak tahu mayoritas karuniaNya.          Allah memberi karunia kepada kita untuk kita gunakan dalam menjalankan ketaatanNya dan beribadah kepadaNya, untuk memakmurkan dunia dan memperbaikinya. Allah berfirman :كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَDemikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs An-Nahl : 81)وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٧٨)dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs An-nahl : 78)Maka bersyukur atas karunia adalah dengan mengumpulkan beberapa perkara,(1) dengan mencintai Sang Pemberi Karunia atas karuniaNya,(2) Tunduk kepada Allah yang maha suci atas karuniaNya, disertai keyakinan hati bahwasanya seluruh nikmat adalah semata-mata karunia dan pemberian Allah dalam segala hal, sang hamba asalnya tidak punya hak atas nikmat tersebut(3) memuji Rob dengan lisan atas karunia-karunia tersebut(4) menerima karunia tersebut dengan menunjukkan kemiskinan dan kefaqiran kepada Allah,(5) mengagungkan karunia tersebut dan menggunakannya pada perkara yang dicintai oleh Allah.Barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dicintai oleh Allah dan diridhoinya serta menjadikannya sarana untuk menegakan agama pada dirinya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan kepadanya, dengan berbuat baik kepada makhluk Allah maka ia telah mensyukuri karunia tersebut. Dan barangsiapa yang menggunakan karunia Allah pada perkara yang dibenci oleh Allah atau menghalangi hak-hak yang wajib pada karunia tersebut maka ia telah kufur nikmat (mengingkari nikmat).Asiyah –semoga Allah meridhoinya- menulis kepada Mu’awiyah –semoga Allah meridhoinya-إن أقل ما يجب للمنعم على من أنعم عليه ألا يجعل ما انعم عليه سبيلاً إلى معصيته“Sesungguhnya minimal yang wajib atas orang yang mendapat karunia kepada Sang Pemberi karunia adalah tidak menjadikan karunia tersebut jalan untuk bermaksiat kepadaNya”(6) Hendaknya nikmat tersebut tidak menjadikannya sombong dan tertipu, dan syaitan membisikannya bahwa ia lebih baik dari orang lain karena nikmat tersebut, dan ia tidaklah terkhususkan dengan nikmat tersebut kecuali karena ia memiliki keistimewaan dibandingkan yang lainnya.Hendaknya ia mengetahui bahwasanya Allah menguji dengan kebaikan dan keburukan agar Allah mengetahui orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang bersabar. Dan keimanan setengahnya adalah bersyukur dan setengahnya lagi bersabar. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَةِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ (٣١)Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur. (QS Luqman : 31) Dan diatas manzilah bersyukur atas nikmat adalah bersyukur karena musibah dan keburukan, serta memuji Allah atas perkara-perkara yang dibenci yang menimpa seorang muslim. Dan para pemilik manzilah ini adalah orang yang pertama kali dipanggil untuk masuk ke surga, karena mereka senantiasa memuji Allah dalam segala kondisi.Allah telah memerintahkan kita untuk bersyukur, Allah berfirman :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (١٥٢)Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[98], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS Al-Baqoroh : 152)وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Maidah : 6)وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (١١٤)dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS An-Nahl : 114)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أَحِبُّوا اللَّهَ لِمَا يَغْذُوكُمْ مِنْ نِعَمِهِ“Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kalian” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan olehnya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa)          Bentuk syukur yang terbesar adalah beriman kepada Robbul ‘alamin, dan ia adalah bentuk bersyukur atas nikmat risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus sebagai rahmat terhadap seluruh manusia. Dan setelahnya adalah bersyukur atas tiap-tiap kenikmatan masing-masing, bahkan terhadap kenikmatan yang terkecil, meskipun tidak ada kenikmatan Allah yang kecil.Dan bentuk kekufuran yang terbesar adalah kufur kepada Al-Qur’an dan sunnah, maka tidak ada faedahnya bersyukur atas kenikmatan apapun jika dibarengi dengan kekufuran terhadap Islam. Allah berfirman :وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi. (QS Al-Maidah : 5)Dan Allah telah manjanjikan bagi orang-orang yang bersyukur berkesinambungannya kenikmatan, bertambahnya dan keberkahannya. Allah berfirman :لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (٧)“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim : 7)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang meraih kemenangan dengan kebaikan dunia dan akhirat. Allah berfirman:وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ (١٤٥)Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS Ali Imron : 145)Orang-orang yang bersyukur merekalah yang selamat dari hukuman di dunia, keburukan-keburukan di dunia dan selamat dari penderitaan di akhirat. Allah berfirman tentang kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam :إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا إِلا آلَ لُوطٍ نَجَّيْنَاهُمْ بِسَحَرٍ (٣٤)نِعْمَةً مِنْ عِنْدِنَا كَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ شَكَرَ (٣٥)Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur, (QS Al-Qomar : 34-35)Dan bersyukur merupakan kedudukan para Nabi, para Rasul, dan hamba-hamba Allah yang beriman. Allah berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam;إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (٣)Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS Al-Isroo’ : 3)Allah berfirman :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٢٠)شَاكِرًا لأنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٢١)Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. dan sekali-kali bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. (QS An-Nahl : 120-121)Allah berfirman :يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)“Hai Musa, Sesungguhnya aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS Al-A’roof : 144)Aisyah –semoga Allah meridhoinya- berkata :“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat malam hingga kedua kakinya pecah-pecah”. Maka Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah engkau sholat malam hingga kedua kakimu pecah-pecah padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang?”. Maka Nabi berkata, “Mengapa tidakkah lebih baik aku menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Maka orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang Allah khususkan kepada mereka kenikmatan yang tidak diberikan kepada selain mereka. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)53. dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” (QS Al-An’aam : 53)Dan orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang yang khusus di sisi Allah, oleh karenanya mereka sedikit. Allah berfirman :وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (١٣)dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. (QS Saba’ : 13)          Wahai orang yang bersyukur, tetaplah terus bersyukur dan istiqomah, barangsiapa yang benar bersama Allah maka Allah akan memenuhi janjiNya. Allah berfirman :وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (٤٠)dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS Al-Baqoroh : 40)Jangan sampai engkau ditutup oleh syaitan –wahai hamba yang bersyukur- sehingga engkaupun kurang dalam bersyukur atau kau merubah bersyukur menjadi kufur terhadap nikmat, kondisi juga akan berubah kepadamu dari kebaikan menjadi keburukan dan kejelekan. Allah berfirman :سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢١١)Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. dan Barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, Maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS Al-Baqoroh : 211)Barangsiapa yang senantiasa bersyukur maka Allah akan menambahkan kenikmatan baginya, dan barangsiapa yang berpindah dari kemaksiatan menuju keridoan Allah maka akan berubah kondisinya dari hal yang dibencinya kepada hal yang disukainya. Barangsiapa yang mentaati Allah dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan maka Allah akan mengatur urusannya dan memberi taufiq kepadanya dan membaguskan kesudahannya dalam segala perkara. Dari Anas –radhiallahu ‘anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Jibril dari Allah berfirman :“Barangsiapa yang merendahkan waliKu maka ia telah mengumandangkan perang denganKu, dan Aku tidaklah bimbang terhadap perkara yang hendak Aku lakukan sebagaimana kebimbanganKu dalam mencabut nyawa seorang mukmin, ia benci kematian sementara aku tidak ingin melakukan sesuatu yang ia tidak sukai, padahal ia harus meninggal.Dan sesungguhnya diantara hamba-hambaKu yang beriman ada yang menghendaki sebuah pintu dari ibadah, maka Akupun menahannya agar ia tidak dimasuki oleh ujub yang akhirnya merusak amalannya. Tidaklah hambaKu mendekatkan dirinya kepadaKu sebagaimana ia menunaikan apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hambaKu mendekatkan dirinya dengan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Barangsiapa yang Aku mencintainya maka aku baginya menjadi pendengaran, penglihatan, tangan, dan penolong. Ia berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, ia meminta kepadaKu maka aku berikan. Ia telah berbuat kebaikan demi Aku maka Aku memberikannya kebaikan.Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali disertai kekayaan. Kalau Aku menjadikannya miskin maka hal itu akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang imannya tidak baik kecuali dengan kemiskinan. Kalau Aku lapangkan hartanya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan sakit, kalau Aku menyehatkannya maka akan merusaknya. Dan diantara hamba-hambaKu ada yang tidak baik keimanannya kecuali dengan kesehatan, kalau Aku menjadikannya sakit maka akan merusaknya. Aku mengatur hamba-hambaKu dengan ilmuKu tentang apa yang ada di hati-hati mereka, sesungguhnya Aku maha mengetahui lagi maha mengenal” (HR At-Thobroni, dan sebagian lafalnya memiliki syawahid dalam riwayat yang shahih)Maka hendaknya engkau –wahai hamba Allah- bersama orang-orang yang bersyukur yang Allah mencurahkan kebaikan kepada mereka.Al-Imam Ibnul Qoyyim –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan sebuah atsar ilahi ;Allah berfirman : Orang yang mengingatKu orang yang bermujalasah denganKu, orang yang bersyukur kepadaKu adalah orang yang mendapatkan tambahanKu, orang yang ta’at kepadaKu adalah orang yang mendapatkan kemuliaanKu, dan para pelaku maksiat tidaklah Aku menjadikan mereka putus asa dari rahmatKu jika mereka bertaubat, maka Aku kekasih mereka, dan jika mereka tidak bertaubat maka Aku menjadi Tabib mereka, Aku menguji mereka dengan musibah-musibah untuk mensucikan mereka dari kesalahan-kesalahan”Dan sungguh Allah telah memerintahkanmu untuk termasuk mereka yang beruntung, Allah berfirman :بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (٦٦)Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu Termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Az-Zumar : 66)Allah telah menyebutkan kenikmatan-kenikmatan secara khusus dalam kitabNya karena manfaatnya dan karena keberkahannya bagi umat hingga hari kiamat.Dan diantara washiat Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang bermanfaat adalah sabda beliau ;“Wahai Mu’aadz sesungguhnya aku mencintaimu, maka hendaknya di setiap dubur (akhir) setiap sholat engkau berkata :اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك“Ya Allah tolonglah aku untuk mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan baik dalam beribadah kepadaMu” (HR Abu Dawud dan An-Nasaai)Dan Al-Hamdu dan Asy-Syukru saling bercampur makna keduanya disamping masing-masing memiliki makna detail yang khusus. Dan setiap waktu Allah memiliki nikmat-nikmat yang khusus dan umum. Dan bersatunya umat merupakan karunia bagi umat dan kekuatan bagi agama Allah dan penjagaan bagi teraturnya kemaslahatan dunia.Dan membai’at Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdil Aziz hafizohullah yang telah dilakukan baru saja dan bai’at terhadap wakilnya Pangeran Muqrin bin Abdil Aziz hafizohullah, dan bai’at kepada wakil dari wakil Raja yaitu Pangeran Muhammad bin Nayif hafiohulloh akan merealisasikan manfaat-manfaat, maslahat-maslahat, keuntungan-keuntungan agama dan duniawi bagi negeri  dan penduduknya, serta terpenuhinya banyak kebaikan dan hilangnya makar dan kejahatan syaitan terhadap negeri ini. Sebagaimana telah berlaku bai’at-bai’at sebelumnya. Allah mengingatkan kita untuk bersatu dan melarang kita dari perselisihan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواdan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS Ali Imron : 103)Dan ini adalah bai’at dari Ahlu Al-Hil wa Al-‘Aqd dari kalangan para pangeran/pemimpin dan para ulama serta para pemuka merupakan kelaziman –secara syar’i- bagi yang hadir maupun yang tidak hadir. Dan seluruh pemduduk wajib terkena bai’at, barangsiapa yang memandang bahwa bai’at tersebut tidak wajib baginya maka ia adalah seorang mubtadi’ dan ia tidak memberi kemudhorotan kecuali hanya kepada dirinya sendiri. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (١٠٢)102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (QS Ali Imron : 102)          Mensyukuri nikmat manfaat-manfaatnya bagi orang yang bersyukur baik di dunia maupun akhirat. Lalai dari bersyukur mendatangkan kemudorotan bagi yang lalai itu sendiri. Allah berfirman :وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (١٢)Dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS Luqman : 12)Semoga Allah memberkati aku dan kalian sekalian dalam al-Qur’an yang agung Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang memberi taufiq kepada siapa saja yang ia kehendaki kepada kebaikan-kebaikan, dan menghinakan siapa saja yang Ia kehendaki dengan keadilanNya dan hikmahNya, sehingga mengikuti syahwat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya. Aku bertaubat kepadaNya dan beristighfar kepadaNya, Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dialah penguasa langit dan bumi, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaMu dan utusanMu, dialah pusat segala kemuliaan. Ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya, serta para sahabatnya orang-orang yang taat. Amma Ba’du.Bertakwalah kalian dengan menegakan syukur kepadaNya, dan ingatlah Ia dengan sungguh-sungguh.Hamba-hamba Allah sekalian, Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٧)Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu. (QS A-Zumar : 7)Ketahuilah bahwasanya seorang hamba bagaimanapun ia berusaha untuk taat kepada Robnya dan mendekatkan dirinya kepada Allah dengan berbagai ibadah maka ia tidak akan bisa menegakan rasa syukur kepada Robnya dengan sempurna. Akan tetapi cukup baginya untuk mengerjakan yang wajib-wajib dan tidak malakukan perkara-perkara yang dilarang. Hendaknya ia mengetahui kalau bukan karena rahmat Allah maka ia termasuk orang-orang yang merugi. Hendaknya ia selalu beristighfar dari kekurangan, dan memperbanyak doa kepada Robnya agar ditolong dan diberi taufiq.Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :رَبِّ اجْعَلْنِي لَكَ شَكَّارًا، لَكَ ذَكَّارًا، لَكَ رَهَّابًا، لَكَ مِطْوَاعًا، لَكَ مُخْبِتًا، إِلَيْكَ أَوَّاهًا مُنِيبًا، رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي، وَاغْسِلْ حَوْبَتِي، وَأَجِبْ دَعْوَتِي، وَثَبِّتْ حُجَّتِي، وَسَدِّدْ لِسَانِي، وَاهْدِ قَلْبِي، وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِيWahai Robku jadikanlah aku hamba yang selalu bersyukur kepadaMu, selalu berdzikir kepadamu, selalu takut kepadaMu, selalu ta’at kepadaMu, selalu menghiba kepadaMu, selalu kembali kepadaMu, Ya Robku, terimalah taubatku, cucilah dosa-dosaku, kabulkanlah doaku, kokohkanlah hujjahku, luruskanlah lisanku, tunjukilah hatiku, dan bersihkanlah dadaku dari penyakit-penyakit (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Hadits Hasan Shahih”Para hamba-hamba Allah sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah dan bersalamlah yang banyak kepada Nabi.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Istri Gugat Cerai (2): Memahami Istilah Khulu’

Apakah boleh istri menggugat cerai pada suami? Boleh jika dengan alasan. Masalah gugat ini dikenal dengan istilah khulu’ yang nanti akan diselesaikan dalam peradilan agama. Pengertian Khulu’ Khulu’ secara bahasa (etimologi) berarti melepas. Seperti ketika kita mengatakan melepas baju, kala itu digunakan kata khulu’. Sedangkan pengertian istilah (terminologi), khulu’ berarti perpisahan suami istri dengan keridhaan keduanya, dengan ada timbal balik (kompensasi) yang diserahkan oleh istri pada suami. Maksud khulu’ adalah gugatan cerai dari istri pada suami dengan adanya kompensasi. Pensyari’atan Khulu’ Khulu’ disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil berikut ini. 1- Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya” (QS. Al Baqarah: 229). Bayaran ini adalah kompensasi yang diberikan agar terjadi perpisahan. Inilah dalil yang menunjukkan dibolehkannya khulu’ jika hikmah yang dimaksud dalam ayat tidak mampu dijalankan. (Tafsir As Sa’di, hal. 93). 2- Dalil dari hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullahm aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). 3- Para ulama telah bersepakat tentang adanya khulu’. Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah Bakr bin ‘Abdullah Al Muzani. Semoga Allah memberi kepahaman.   Referensi: Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Makbatah At Tawfiqiyyah. — Selesai disusun 1: 25 PM, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak

Istri Gugat Cerai (2): Memahami Istilah Khulu’

Apakah boleh istri menggugat cerai pada suami? Boleh jika dengan alasan. Masalah gugat ini dikenal dengan istilah khulu’ yang nanti akan diselesaikan dalam peradilan agama. Pengertian Khulu’ Khulu’ secara bahasa (etimologi) berarti melepas. Seperti ketika kita mengatakan melepas baju, kala itu digunakan kata khulu’. Sedangkan pengertian istilah (terminologi), khulu’ berarti perpisahan suami istri dengan keridhaan keduanya, dengan ada timbal balik (kompensasi) yang diserahkan oleh istri pada suami. Maksud khulu’ adalah gugatan cerai dari istri pada suami dengan adanya kompensasi. Pensyari’atan Khulu’ Khulu’ disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil berikut ini. 1- Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya” (QS. Al Baqarah: 229). Bayaran ini adalah kompensasi yang diberikan agar terjadi perpisahan. Inilah dalil yang menunjukkan dibolehkannya khulu’ jika hikmah yang dimaksud dalam ayat tidak mampu dijalankan. (Tafsir As Sa’di, hal. 93). 2- Dalil dari hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullahm aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). 3- Para ulama telah bersepakat tentang adanya khulu’. Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah Bakr bin ‘Abdullah Al Muzani. Semoga Allah memberi kepahaman.   Referensi: Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Makbatah At Tawfiqiyyah. — Selesai disusun 1: 25 PM, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak
Apakah boleh istri menggugat cerai pada suami? Boleh jika dengan alasan. Masalah gugat ini dikenal dengan istilah khulu’ yang nanti akan diselesaikan dalam peradilan agama. Pengertian Khulu’ Khulu’ secara bahasa (etimologi) berarti melepas. Seperti ketika kita mengatakan melepas baju, kala itu digunakan kata khulu’. Sedangkan pengertian istilah (terminologi), khulu’ berarti perpisahan suami istri dengan keridhaan keduanya, dengan ada timbal balik (kompensasi) yang diserahkan oleh istri pada suami. Maksud khulu’ adalah gugatan cerai dari istri pada suami dengan adanya kompensasi. Pensyari’atan Khulu’ Khulu’ disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil berikut ini. 1- Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya” (QS. Al Baqarah: 229). Bayaran ini adalah kompensasi yang diberikan agar terjadi perpisahan. Inilah dalil yang menunjukkan dibolehkannya khulu’ jika hikmah yang dimaksud dalam ayat tidak mampu dijalankan. (Tafsir As Sa’di, hal. 93). 2- Dalil dari hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullahm aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). 3- Para ulama telah bersepakat tentang adanya khulu’. Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah Bakr bin ‘Abdullah Al Muzani. Semoga Allah memberi kepahaman.   Referensi: Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Makbatah At Tawfiqiyyah. — Selesai disusun 1: 25 PM, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak


Apakah boleh istri menggugat cerai pada suami? Boleh jika dengan alasan. Masalah gugat ini dikenal dengan istilah khulu’ yang nanti akan diselesaikan dalam peradilan agama. Pengertian Khulu’ Khulu’ secara bahasa (etimologi) berarti melepas. Seperti ketika kita mengatakan melepas baju, kala itu digunakan kata khulu’. Sedangkan pengertian istilah (terminologi), khulu’ berarti perpisahan suami istri dengan keridhaan keduanya, dengan ada timbal balik (kompensasi) yang diserahkan oleh istri pada suami. Maksud khulu’ adalah gugatan cerai dari istri pada suami dengan adanya kompensasi. Pensyari’atan Khulu’ Khulu’ disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil berikut ini. 1- Firman Allah Ta’ala, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya” (QS. Al Baqarah: 229). Bayaran ini adalah kompensasi yang diberikan agar terjadi perpisahan. Inilah dalil yang menunjukkan dibolehkannya khulu’ jika hikmah yang dimaksud dalam ayat tidak mampu dijalankan. (Tafsir As Sa’di, hal. 93). 2- Dalil dari hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullahm aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). 3- Para ulama telah bersepakat tentang adanya khulu’. Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah Bakr bin ‘Abdullah Al Muzani. Semoga Allah memberi kepahaman.   Referensi: Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Makbatah At Tawfiqiyyah. — Selesai disusun 1: 25 PM, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak

Tanda Mencintai Sesama Mukmin

Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar? Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut. 1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits. Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib. Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya. 2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah. Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagscinta

Tanda Mencintai Sesama Mukmin

Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar? Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut. 1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits. Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib. Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya. 2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah. Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagscinta
Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar? Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut. 1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits. Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib. Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya. 2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah. Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagscinta


Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar? Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut. 1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits. Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib. Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya. 2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah. Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh. Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagscinta

Memajang Jimat dari Ayat Al Quran

Bagaimana hukum memajang jimat yang berasal dari ayat Al Qur’an seperti ayat kursi yang dipajang di dinding dan ada yang mengenakan pada lehernya potongan ayat Al Qur’an? Contohnya, seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi atau surat Yasin di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Bisa jadi yang dipajang adalah tulisan ‘a’udzu bi kalimaatillahit taammati min syarri maa kholaq” atau tulisan yang dipajang di toko “masya Allah wa tabarokallah”. Untuk masalah tamimah yang berasal dari Al Qur’an, dzikir atau do’a, para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad At Tamimi) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Memakai atau menggantungkan jimat dari ayat Al Qur’an termasuk menjadikannya sebagai syifa’ (penawar atau obat). Itulah alasan pembolehannya. Namun pendapat yang lebih tepat, jimat dari Al Qur’an tetap terlarang dengan beberapa alasan berikut. Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Adapun hukum memajang ayat kursi ada keterangan fatwanya di sini. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Kitab Tauhid alladzi huwa Haqqullahi ‘alal ‘Abid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Silsilatul Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamad bin ‘Abdullah Al Hamad, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. — Selesai disusun di pagi hari 14 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsayat kursi jimat

Memajang Jimat dari Ayat Al Quran

Bagaimana hukum memajang jimat yang berasal dari ayat Al Qur’an seperti ayat kursi yang dipajang di dinding dan ada yang mengenakan pada lehernya potongan ayat Al Qur’an? Contohnya, seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi atau surat Yasin di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Bisa jadi yang dipajang adalah tulisan ‘a’udzu bi kalimaatillahit taammati min syarri maa kholaq” atau tulisan yang dipajang di toko “masya Allah wa tabarokallah”. Untuk masalah tamimah yang berasal dari Al Qur’an, dzikir atau do’a, para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad At Tamimi) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Memakai atau menggantungkan jimat dari ayat Al Qur’an termasuk menjadikannya sebagai syifa’ (penawar atau obat). Itulah alasan pembolehannya. Namun pendapat yang lebih tepat, jimat dari Al Qur’an tetap terlarang dengan beberapa alasan berikut. Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Adapun hukum memajang ayat kursi ada keterangan fatwanya di sini. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Kitab Tauhid alladzi huwa Haqqullahi ‘alal ‘Abid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Silsilatul Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamad bin ‘Abdullah Al Hamad, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. — Selesai disusun di pagi hari 14 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsayat kursi jimat
Bagaimana hukum memajang jimat yang berasal dari ayat Al Qur’an seperti ayat kursi yang dipajang di dinding dan ada yang mengenakan pada lehernya potongan ayat Al Qur’an? Contohnya, seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi atau surat Yasin di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Bisa jadi yang dipajang adalah tulisan ‘a’udzu bi kalimaatillahit taammati min syarri maa kholaq” atau tulisan yang dipajang di toko “masya Allah wa tabarokallah”. Untuk masalah tamimah yang berasal dari Al Qur’an, dzikir atau do’a, para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad At Tamimi) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Memakai atau menggantungkan jimat dari ayat Al Qur’an termasuk menjadikannya sebagai syifa’ (penawar atau obat). Itulah alasan pembolehannya. Namun pendapat yang lebih tepat, jimat dari Al Qur’an tetap terlarang dengan beberapa alasan berikut. Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Adapun hukum memajang ayat kursi ada keterangan fatwanya di sini. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Kitab Tauhid alladzi huwa Haqqullahi ‘alal ‘Abid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Silsilatul Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamad bin ‘Abdullah Al Hamad, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. — Selesai disusun di pagi hari 14 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsayat kursi jimat


Bagaimana hukum memajang jimat yang berasal dari ayat Al Qur’an seperti ayat kursi yang dipajang di dinding dan ada yang mengenakan pada lehernya potongan ayat Al Qur’an? Contohnya, seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi atau surat Yasin di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Bisa jadi yang dipajang adalah tulisan ‘a’udzu bi kalimaatillahit taammati min syarri maa kholaq” atau tulisan yang dipajang di toko “masya Allah wa tabarokallah”. Untuk masalah tamimah yang berasal dari Al Qur’an, dzikir atau do’a, para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad At Tamimi) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Memakai atau menggantungkan jimat dari ayat Al Qur’an termasuk menjadikannya sebagai syifa’ (penawar atau obat). Itulah alasan pembolehannya. Namun pendapat yang lebih tepat, jimat dari Al Qur’an tetap terlarang dengan beberapa alasan berikut. Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Adapun hukum memajang ayat kursi ada keterangan fatwanya di sini. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Kitab Tauhid alladzi huwa Haqqullahi ‘alal ‘Abid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Silsilatul Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamad bin ‘Abdullah Al Hamad, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. — Selesai disusun di pagi hari 14 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsayat kursi jimat

Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil

Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgor). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgor adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernadzar pada selain Allah, thawaf keliling kubur dan berdo’a meminta pada penghuni kubur, berdo’a pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakkal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhol jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Perbedaan pada definisi sebagaimana yang telah lewat. Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya. Cara membedakan syirik kecil dari syirik besar: Dapat dilihat dari dalil tegas yang menyebut syirik kecil, misal disebutkan dalam hadits, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Dalam hadits disebutkan tentang riya’ atau beramal ingin cari pujian. Dalam hadits disebutkan kata syirik dalam bentuk nakirah (tidak ada alif lam di awalnya). Seperti dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat dan pellet adalah syirkun”. Yang dimaksud di sini adalah syirik kecil. Yang dipahami oleh para sahabat dari dalil bahwa perbuatan itu termasuk syirik kecil. Dalam masalah pemahaman dalil, para sahabatlah yang lebih paham, mereka lebih memahami Al Quran dan hadits. (Lihat Rasa-il fil ‘Aqidah, hal. 437-439) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com, semoga semakin memahami akan kesyirikan.   Referensi: Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssyirik

Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil

Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgor). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgor adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernadzar pada selain Allah, thawaf keliling kubur dan berdo’a meminta pada penghuni kubur, berdo’a pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakkal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhol jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Perbedaan pada definisi sebagaimana yang telah lewat. Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya. Cara membedakan syirik kecil dari syirik besar: Dapat dilihat dari dalil tegas yang menyebut syirik kecil, misal disebutkan dalam hadits, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Dalam hadits disebutkan tentang riya’ atau beramal ingin cari pujian. Dalam hadits disebutkan kata syirik dalam bentuk nakirah (tidak ada alif lam di awalnya). Seperti dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat dan pellet adalah syirkun”. Yang dimaksud di sini adalah syirik kecil. Yang dipahami oleh para sahabat dari dalil bahwa perbuatan itu termasuk syirik kecil. Dalam masalah pemahaman dalil, para sahabatlah yang lebih paham, mereka lebih memahami Al Quran dan hadits. (Lihat Rasa-il fil ‘Aqidah, hal. 437-439) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com, semoga semakin memahami akan kesyirikan.   Referensi: Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssyirik
Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgor). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgor adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernadzar pada selain Allah, thawaf keliling kubur dan berdo’a meminta pada penghuni kubur, berdo’a pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakkal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhol jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Perbedaan pada definisi sebagaimana yang telah lewat. Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya. Cara membedakan syirik kecil dari syirik besar: Dapat dilihat dari dalil tegas yang menyebut syirik kecil, misal disebutkan dalam hadits, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Dalam hadits disebutkan tentang riya’ atau beramal ingin cari pujian. Dalam hadits disebutkan kata syirik dalam bentuk nakirah (tidak ada alif lam di awalnya). Seperti dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat dan pellet adalah syirkun”. Yang dimaksud di sini adalah syirik kecil. Yang dipahami oleh para sahabat dari dalil bahwa perbuatan itu termasuk syirik kecil. Dalam masalah pemahaman dalil, para sahabatlah yang lebih paham, mereka lebih memahami Al Quran dan hadits. (Lihat Rasa-il fil ‘Aqidah, hal. 437-439) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com, semoga semakin memahami akan kesyirikan.   Referensi: Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssyirik


Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgor). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgor adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernadzar pada selain Allah, thawaf keliling kubur dan berdo’a meminta pada penghuni kubur, berdo’a pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakkal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhol jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Perbedaan pada definisi sebagaimana yang telah lewat. Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya. Cara membedakan syirik kecil dari syirik besar: Dapat dilihat dari dalil tegas yang menyebut syirik kecil, misal disebutkan dalam hadits, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Dalam hadits disebutkan tentang riya’ atau beramal ingin cari pujian. Dalam hadits disebutkan kata syirik dalam bentuk nakirah (tidak ada alif lam di awalnya). Seperti dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat dan pellet adalah syirkun”. Yang dimaksud di sini adalah syirik kecil. Yang dipahami oleh para sahabat dari dalil bahwa perbuatan itu termasuk syirik kecil. Dalam masalah pemahaman dalil, para sahabatlah yang lebih paham, mereka lebih memahami Al Quran dan hadits. (Lihat Rasa-il fil ‘Aqidah, hal. 437-439) Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com, semoga semakin memahami akan kesyirikan.   Referensi: Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Daru Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssyirik

Bentuk Doa yang Termasuk Bid’ah

Kaitannya dengan pembahasan tawassul, ada yang mesti dipahami yaitu tentang do’a-do’a yang dihukumi bid’ah. Tingkatannya sebagai berikut sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah: 1- Berdo’a pada selain Allah, di mana yang ditujukan do’a itu mati atau ghaib (tidak hadir), baik yang diminta adalah para Nabi, orang shalih atau selain mereka. Misalnya ada yang berdo’a: “Wahai sayyid fulan, selamatkanlah aku” atau “Wahai pak Kyai, aku meminta perlindungan pada-Mu” atau “Wahai orang shalih, aku meminta pertolongan padamu” atau “Wahai fulan, aku beristighotsah denganmu”. Yang lebih dari itu jika ia meminta “Wahai wali, ampunilah aku dan terimalah taubatku”. Seperti ini dilakukan oleh orang-orang musyrik yang tak punya dasar ilmu. Yang lebih parah dari itu jika sampai sujud pada kubur wali, shalat menghadap kuburnya, bahkan menganggap shalat menghadap kubur tersebut lebih utama daripada shalat menghadap kiblat. Sampai-sampai disebut adanya keyakinnan bahwa shalat menghadap kubur adalah menghadap kiblat yang khusus, sedangkan shalat menghadap Ka’bah adalah kiblatnya orang-orang awam. Lebih parah dari itu pula ada yang sampai menganggap bersafar ke kubur wali sejenis haji sampai-sampai disebut bahwa bersafar beberapa kali ke kubur tersebut sudah senilai dengan haji. Bahkan kalangan yang ekstrim (kalangan ghullat) dari mereka menyatakan bahwa berziarah sekali ke kubur wali fulan lebih utama dari beberapa kali berhaji. Semua yang dicontohkan dalam bentuk pertama ini adalah kesyirikan, walau kebanyakan orang melakukan sebagian ritual di atas. 2- Meminta pada para Nabi atau orang shalih yang telah tiada (mayit) atau yang tidak hadir (ghaib) dengan berkata, “Berdo’alah pada Allah untukku” atau “Berdo’alah pada Rabbmu untuk kami”. Perbuatan ini tidak diragukan oleh orang yang paham bahwa hal itu tidak dibolehkan. Amalan tersebut termasuk bid’ah yang tak pernah diajarkan oleh generasi terdahulu dari umat ini. Intinya, tidak boleh meminta pada mayit seperti itu untuk menyampaikan do’a kita pada Allah atau mengadu tentang kesusahan dunia dan akhirat pada Allah yang disampaikan lewat mayit, walau ketika ia hidup dibolehkan. Saat orang shalih itu hidup, kita boleh meminta padanya untuk berdo’a pada Allah untuk kebaikan kita. Itu saat ia hidup karena seperti itu tidak mengantarkan pada kesyirikan. Namun saat ia telah tiada, berubah sebagai perantara pada kesyirikan. Ketika dulu hidup, orang shalih itu adalah seorang mukallaf (dibebani syari’at) dan bisa menjawab permintaan orang yang meminta. Kalau ia berdo’a pada Allah untuk kebaikan yang meminta, maka akan berpahala. Sedangkan ketika sudah tiada, maka ia bukan seorang mukallaf seperti tadi. 3- Meminta dengan hak atau kedudukan (jaah) orang shalih, termasuk yang dilarang dan sudah disebutkan pendapat dari Abu Hanifah, Abu Yusuf dan lainnya tentang masalah ini. Perbuatan semacam ini tidaklah masyhur di kalangan para sahabat. Buktinya, para sahabat tidak berdo’a dengan kedudukan (jaah) Nabinya yang mulia, namun kala sulit mereka bertawassul dengan ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib yang masih hidup. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, hal. 226-231) Semoga bermanfaat.   Referensi: Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq dan takhrij: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketiga, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah tawassul

Bentuk Doa yang Termasuk Bid’ah

Kaitannya dengan pembahasan tawassul, ada yang mesti dipahami yaitu tentang do’a-do’a yang dihukumi bid’ah. Tingkatannya sebagai berikut sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah: 1- Berdo’a pada selain Allah, di mana yang ditujukan do’a itu mati atau ghaib (tidak hadir), baik yang diminta adalah para Nabi, orang shalih atau selain mereka. Misalnya ada yang berdo’a: “Wahai sayyid fulan, selamatkanlah aku” atau “Wahai pak Kyai, aku meminta perlindungan pada-Mu” atau “Wahai orang shalih, aku meminta pertolongan padamu” atau “Wahai fulan, aku beristighotsah denganmu”. Yang lebih dari itu jika ia meminta “Wahai wali, ampunilah aku dan terimalah taubatku”. Seperti ini dilakukan oleh orang-orang musyrik yang tak punya dasar ilmu. Yang lebih parah dari itu jika sampai sujud pada kubur wali, shalat menghadap kuburnya, bahkan menganggap shalat menghadap kubur tersebut lebih utama daripada shalat menghadap kiblat. Sampai-sampai disebut adanya keyakinnan bahwa shalat menghadap kubur adalah menghadap kiblat yang khusus, sedangkan shalat menghadap Ka’bah adalah kiblatnya orang-orang awam. Lebih parah dari itu pula ada yang sampai menganggap bersafar ke kubur wali sejenis haji sampai-sampai disebut bahwa bersafar beberapa kali ke kubur tersebut sudah senilai dengan haji. Bahkan kalangan yang ekstrim (kalangan ghullat) dari mereka menyatakan bahwa berziarah sekali ke kubur wali fulan lebih utama dari beberapa kali berhaji. Semua yang dicontohkan dalam bentuk pertama ini adalah kesyirikan, walau kebanyakan orang melakukan sebagian ritual di atas. 2- Meminta pada para Nabi atau orang shalih yang telah tiada (mayit) atau yang tidak hadir (ghaib) dengan berkata, “Berdo’alah pada Allah untukku” atau “Berdo’alah pada Rabbmu untuk kami”. Perbuatan ini tidak diragukan oleh orang yang paham bahwa hal itu tidak dibolehkan. Amalan tersebut termasuk bid’ah yang tak pernah diajarkan oleh generasi terdahulu dari umat ini. Intinya, tidak boleh meminta pada mayit seperti itu untuk menyampaikan do’a kita pada Allah atau mengadu tentang kesusahan dunia dan akhirat pada Allah yang disampaikan lewat mayit, walau ketika ia hidup dibolehkan. Saat orang shalih itu hidup, kita boleh meminta padanya untuk berdo’a pada Allah untuk kebaikan kita. Itu saat ia hidup karena seperti itu tidak mengantarkan pada kesyirikan. Namun saat ia telah tiada, berubah sebagai perantara pada kesyirikan. Ketika dulu hidup, orang shalih itu adalah seorang mukallaf (dibebani syari’at) dan bisa menjawab permintaan orang yang meminta. Kalau ia berdo’a pada Allah untuk kebaikan yang meminta, maka akan berpahala. Sedangkan ketika sudah tiada, maka ia bukan seorang mukallaf seperti tadi. 3- Meminta dengan hak atau kedudukan (jaah) orang shalih, termasuk yang dilarang dan sudah disebutkan pendapat dari Abu Hanifah, Abu Yusuf dan lainnya tentang masalah ini. Perbuatan semacam ini tidaklah masyhur di kalangan para sahabat. Buktinya, para sahabat tidak berdo’a dengan kedudukan (jaah) Nabinya yang mulia, namun kala sulit mereka bertawassul dengan ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib yang masih hidup. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, hal. 226-231) Semoga bermanfaat.   Referensi: Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq dan takhrij: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketiga, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah tawassul
Kaitannya dengan pembahasan tawassul, ada yang mesti dipahami yaitu tentang do’a-do’a yang dihukumi bid’ah. Tingkatannya sebagai berikut sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah: 1- Berdo’a pada selain Allah, di mana yang ditujukan do’a itu mati atau ghaib (tidak hadir), baik yang diminta adalah para Nabi, orang shalih atau selain mereka. Misalnya ada yang berdo’a: “Wahai sayyid fulan, selamatkanlah aku” atau “Wahai pak Kyai, aku meminta perlindungan pada-Mu” atau “Wahai orang shalih, aku meminta pertolongan padamu” atau “Wahai fulan, aku beristighotsah denganmu”. Yang lebih dari itu jika ia meminta “Wahai wali, ampunilah aku dan terimalah taubatku”. Seperti ini dilakukan oleh orang-orang musyrik yang tak punya dasar ilmu. Yang lebih parah dari itu jika sampai sujud pada kubur wali, shalat menghadap kuburnya, bahkan menganggap shalat menghadap kubur tersebut lebih utama daripada shalat menghadap kiblat. Sampai-sampai disebut adanya keyakinnan bahwa shalat menghadap kubur adalah menghadap kiblat yang khusus, sedangkan shalat menghadap Ka’bah adalah kiblatnya orang-orang awam. Lebih parah dari itu pula ada yang sampai menganggap bersafar ke kubur wali sejenis haji sampai-sampai disebut bahwa bersafar beberapa kali ke kubur tersebut sudah senilai dengan haji. Bahkan kalangan yang ekstrim (kalangan ghullat) dari mereka menyatakan bahwa berziarah sekali ke kubur wali fulan lebih utama dari beberapa kali berhaji. Semua yang dicontohkan dalam bentuk pertama ini adalah kesyirikan, walau kebanyakan orang melakukan sebagian ritual di atas. 2- Meminta pada para Nabi atau orang shalih yang telah tiada (mayit) atau yang tidak hadir (ghaib) dengan berkata, “Berdo’alah pada Allah untukku” atau “Berdo’alah pada Rabbmu untuk kami”. Perbuatan ini tidak diragukan oleh orang yang paham bahwa hal itu tidak dibolehkan. Amalan tersebut termasuk bid’ah yang tak pernah diajarkan oleh generasi terdahulu dari umat ini. Intinya, tidak boleh meminta pada mayit seperti itu untuk menyampaikan do’a kita pada Allah atau mengadu tentang kesusahan dunia dan akhirat pada Allah yang disampaikan lewat mayit, walau ketika ia hidup dibolehkan. Saat orang shalih itu hidup, kita boleh meminta padanya untuk berdo’a pada Allah untuk kebaikan kita. Itu saat ia hidup karena seperti itu tidak mengantarkan pada kesyirikan. Namun saat ia telah tiada, berubah sebagai perantara pada kesyirikan. Ketika dulu hidup, orang shalih itu adalah seorang mukallaf (dibebani syari’at) dan bisa menjawab permintaan orang yang meminta. Kalau ia berdo’a pada Allah untuk kebaikan yang meminta, maka akan berpahala. Sedangkan ketika sudah tiada, maka ia bukan seorang mukallaf seperti tadi. 3- Meminta dengan hak atau kedudukan (jaah) orang shalih, termasuk yang dilarang dan sudah disebutkan pendapat dari Abu Hanifah, Abu Yusuf dan lainnya tentang masalah ini. Perbuatan semacam ini tidaklah masyhur di kalangan para sahabat. Buktinya, para sahabat tidak berdo’a dengan kedudukan (jaah) Nabinya yang mulia, namun kala sulit mereka bertawassul dengan ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib yang masih hidup. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, hal. 226-231) Semoga bermanfaat.   Referensi: Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq dan takhrij: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketiga, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah tawassul


Kaitannya dengan pembahasan tawassul, ada yang mesti dipahami yaitu tentang do’a-do’a yang dihukumi bid’ah. Tingkatannya sebagai berikut sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah: 1- Berdo’a pada selain Allah, di mana yang ditujukan do’a itu mati atau ghaib (tidak hadir), baik yang diminta adalah para Nabi, orang shalih atau selain mereka. Misalnya ada yang berdo’a: “Wahai sayyid fulan, selamatkanlah aku” atau “Wahai pak Kyai, aku meminta perlindungan pada-Mu” atau “Wahai orang shalih, aku meminta pertolongan padamu” atau “Wahai fulan, aku beristighotsah denganmu”. Yang lebih dari itu jika ia meminta “Wahai wali, ampunilah aku dan terimalah taubatku”. Seperti ini dilakukan oleh orang-orang musyrik yang tak punya dasar ilmu. Yang lebih parah dari itu jika sampai sujud pada kubur wali, shalat menghadap kuburnya, bahkan menganggap shalat menghadap kubur tersebut lebih utama daripada shalat menghadap kiblat. Sampai-sampai disebut adanya keyakinnan bahwa shalat menghadap kubur adalah menghadap kiblat yang khusus, sedangkan shalat menghadap Ka’bah adalah kiblatnya orang-orang awam. Lebih parah dari itu pula ada yang sampai menganggap bersafar ke kubur wali sejenis haji sampai-sampai disebut bahwa bersafar beberapa kali ke kubur tersebut sudah senilai dengan haji. Bahkan kalangan yang ekstrim (kalangan ghullat) dari mereka menyatakan bahwa berziarah sekali ke kubur wali fulan lebih utama dari beberapa kali berhaji. Semua yang dicontohkan dalam bentuk pertama ini adalah kesyirikan, walau kebanyakan orang melakukan sebagian ritual di atas. 2- Meminta pada para Nabi atau orang shalih yang telah tiada (mayit) atau yang tidak hadir (ghaib) dengan berkata, “Berdo’alah pada Allah untukku” atau “Berdo’alah pada Rabbmu untuk kami”. Perbuatan ini tidak diragukan oleh orang yang paham bahwa hal itu tidak dibolehkan. Amalan tersebut termasuk bid’ah yang tak pernah diajarkan oleh generasi terdahulu dari umat ini. Intinya, tidak boleh meminta pada mayit seperti itu untuk menyampaikan do’a kita pada Allah atau mengadu tentang kesusahan dunia dan akhirat pada Allah yang disampaikan lewat mayit, walau ketika ia hidup dibolehkan. Saat orang shalih itu hidup, kita boleh meminta padanya untuk berdo’a pada Allah untuk kebaikan kita. Itu saat ia hidup karena seperti itu tidak mengantarkan pada kesyirikan. Namun saat ia telah tiada, berubah sebagai perantara pada kesyirikan. Ketika dulu hidup, orang shalih itu adalah seorang mukallaf (dibebani syari’at) dan bisa menjawab permintaan orang yang meminta. Kalau ia berdo’a pada Allah untuk kebaikan yang meminta, maka akan berpahala. Sedangkan ketika sudah tiada, maka ia bukan seorang mukallaf seperti tadi. 3- Meminta dengan hak atau kedudukan (jaah) orang shalih, termasuk yang dilarang dan sudah disebutkan pendapat dari Abu Hanifah, Abu Yusuf dan lainnya tentang masalah ini. Perbuatan semacam ini tidaklah masyhur di kalangan para sahabat. Buktinya, para sahabat tidak berdo’a dengan kedudukan (jaah) Nabinya yang mulia, namun kala sulit mereka bertawassul dengan ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib yang masih hidup. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, hal. 226-231) Semoga bermanfaat.   Referensi: Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq dan takhrij: Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketiga, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah tawassul

Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Jangan ada dusta diantara kita…bahkan meskipun dalam candaan. Meninggalkan dusta dalam candaan merupakan modal untuk membangun rumah di surga.Kebiasaan berdusta dalam candaan adalah kebiasan yang mengasyikan akan tetapi merupakan kebiasaan yang buruk, seseorang hendaknya meninggalkan kebiasaan tersebut karena Allah, dan berusaha kreatif dalam bercanda yang bersih dari dusta.

Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Jangan ada dusta diantara kita…bahkan meskipun dalam candaan. Meninggalkan dusta dalam candaan merupakan modal untuk membangun rumah di surga.Kebiasaan berdusta dalam candaan adalah kebiasan yang mengasyikan akan tetapi merupakan kebiasaan yang buruk, seseorang hendaknya meninggalkan kebiasaan tersebut karena Allah, dan berusaha kreatif dalam bercanda yang bersih dari dusta.
Jangan ada dusta diantara kita…bahkan meskipun dalam candaan. Meninggalkan dusta dalam candaan merupakan modal untuk membangun rumah di surga.Kebiasaan berdusta dalam candaan adalah kebiasan yang mengasyikan akan tetapi merupakan kebiasaan yang buruk, seseorang hendaknya meninggalkan kebiasaan tersebut karena Allah, dan berusaha kreatif dalam bercanda yang bersih dari dusta.


Jangan ada dusta diantara kita…bahkan meskipun dalam candaan. Meninggalkan dusta dalam candaan merupakan modal untuk membangun rumah di surga.Kebiasaan berdusta dalam candaan adalah kebiasan yang mengasyikan akan tetapi merupakan kebiasaan yang buruk, seseorang hendaknya meninggalkan kebiasaan tersebut karena Allah, dan berusaha kreatif dalam bercanda yang bersih dari dusta.

Penerimaan Imam dan Muadzin di Qatar

Kabar gembira bagi para penghafal al-quránAlhamdulillah Pemerintah Qatar melalui Kementrian Awqaf akan ke Indonesia untuk mengadakan pengetesan menjadi Imam dan Muadzin untuk masjid di Qatar.Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh peserta:     Muslim, diutamakan bisa berbahasa arab.    Beraqidah benar, diketahui khalayak sebagai pribadi yang taat beragama, amanah, dan berakhlak baik.    Membawa surat tazkiyah (rekomendasi) dari Syekh, Ustadz, atau ma’had yang terpercaya.    Berumur 20 sampai 45 tahun dan mampu untuk melaksanakan tugas.    Menghafal al-Qur’an secara sempurna sesuai dengan bacaan riwayat Hafs ‘an ‘Asim -semoga Alloh merahmatinya-, memiliki suara yang indah dan menguasai ilmu Tajwid.    Menguasai materi Fiqih Ibadah dan mempraktekkannya sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabawiyah.    Diutamakan bagi yang telah menyelesaikan jenjang Diploma, S1 atau yang lebih tinggi.    Menyampaikan surat Riwayat Hidup, Surat Permohonan Kerja, Passport atau KTP atau Akte Kelahiran (asli dan potokopi) dan 2 lembar poto ukuran 4×5 cm.    Memperlihatkan sertifikat asli pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh departemen yang berwenang.    Mengikuti tes dan interview.    Bagi yang telah dianggap lulus tes wajib menyerahkan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Sehat dari dokter (berbahasa Inggris).Fasilitas:    Gaji bulanan dan bonus tahunan.    Tiket pesawat berangkat Indonesia-Qatar.    Tempat tinggal    Cuti setahun sekali plus tiket pulang-pergi.Waktu dan Tempat :    Tes akan dilaksanakan di Jakarta (Tempat belum ditentukan)    Tanggal 23 Februari sampai 5 Maret 2015Cara Pendaftaran:    Datang langsung ke tempat pengetesan.    Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia dengan membawa KTP/Pasport (bila ada).    Mengirim SMS pendaftaran dengan format: Nama lengkap/Usia/Alamat asal/Domisili(tempat tinggal sekarang)/Jumlah hafalan/Nomor HP    Kirim ke: 0878 8602 2741    Info lebih lanjut dapat mengirimkan SMS atau Whatsapp ke +97455376978    Bagi peserta yang telah mendaftar,harap menghubungi nomor 087886022741 lima hari sebelum pengetesan untuk penjadwalan dan informasi lebih lanjut. Atau langsung mengisi form melalui link ini.

Penerimaan Imam dan Muadzin di Qatar

Kabar gembira bagi para penghafal al-quránAlhamdulillah Pemerintah Qatar melalui Kementrian Awqaf akan ke Indonesia untuk mengadakan pengetesan menjadi Imam dan Muadzin untuk masjid di Qatar.Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh peserta:     Muslim, diutamakan bisa berbahasa arab.    Beraqidah benar, diketahui khalayak sebagai pribadi yang taat beragama, amanah, dan berakhlak baik.    Membawa surat tazkiyah (rekomendasi) dari Syekh, Ustadz, atau ma’had yang terpercaya.    Berumur 20 sampai 45 tahun dan mampu untuk melaksanakan tugas.    Menghafal al-Qur’an secara sempurna sesuai dengan bacaan riwayat Hafs ‘an ‘Asim -semoga Alloh merahmatinya-, memiliki suara yang indah dan menguasai ilmu Tajwid.    Menguasai materi Fiqih Ibadah dan mempraktekkannya sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabawiyah.    Diutamakan bagi yang telah menyelesaikan jenjang Diploma, S1 atau yang lebih tinggi.    Menyampaikan surat Riwayat Hidup, Surat Permohonan Kerja, Passport atau KTP atau Akte Kelahiran (asli dan potokopi) dan 2 lembar poto ukuran 4×5 cm.    Memperlihatkan sertifikat asli pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh departemen yang berwenang.    Mengikuti tes dan interview.    Bagi yang telah dianggap lulus tes wajib menyerahkan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Sehat dari dokter (berbahasa Inggris).Fasilitas:    Gaji bulanan dan bonus tahunan.    Tiket pesawat berangkat Indonesia-Qatar.    Tempat tinggal    Cuti setahun sekali plus tiket pulang-pergi.Waktu dan Tempat :    Tes akan dilaksanakan di Jakarta (Tempat belum ditentukan)    Tanggal 23 Februari sampai 5 Maret 2015Cara Pendaftaran:    Datang langsung ke tempat pengetesan.    Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia dengan membawa KTP/Pasport (bila ada).    Mengirim SMS pendaftaran dengan format: Nama lengkap/Usia/Alamat asal/Domisili(tempat tinggal sekarang)/Jumlah hafalan/Nomor HP    Kirim ke: 0878 8602 2741    Info lebih lanjut dapat mengirimkan SMS atau Whatsapp ke +97455376978    Bagi peserta yang telah mendaftar,harap menghubungi nomor 087886022741 lima hari sebelum pengetesan untuk penjadwalan dan informasi lebih lanjut. Atau langsung mengisi form melalui link ini.
Kabar gembira bagi para penghafal al-quránAlhamdulillah Pemerintah Qatar melalui Kementrian Awqaf akan ke Indonesia untuk mengadakan pengetesan menjadi Imam dan Muadzin untuk masjid di Qatar.Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh peserta:     Muslim, diutamakan bisa berbahasa arab.    Beraqidah benar, diketahui khalayak sebagai pribadi yang taat beragama, amanah, dan berakhlak baik.    Membawa surat tazkiyah (rekomendasi) dari Syekh, Ustadz, atau ma’had yang terpercaya.    Berumur 20 sampai 45 tahun dan mampu untuk melaksanakan tugas.    Menghafal al-Qur’an secara sempurna sesuai dengan bacaan riwayat Hafs ‘an ‘Asim -semoga Alloh merahmatinya-, memiliki suara yang indah dan menguasai ilmu Tajwid.    Menguasai materi Fiqih Ibadah dan mempraktekkannya sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabawiyah.    Diutamakan bagi yang telah menyelesaikan jenjang Diploma, S1 atau yang lebih tinggi.    Menyampaikan surat Riwayat Hidup, Surat Permohonan Kerja, Passport atau KTP atau Akte Kelahiran (asli dan potokopi) dan 2 lembar poto ukuran 4×5 cm.    Memperlihatkan sertifikat asli pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh departemen yang berwenang.    Mengikuti tes dan interview.    Bagi yang telah dianggap lulus tes wajib menyerahkan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Sehat dari dokter (berbahasa Inggris).Fasilitas:    Gaji bulanan dan bonus tahunan.    Tiket pesawat berangkat Indonesia-Qatar.    Tempat tinggal    Cuti setahun sekali plus tiket pulang-pergi.Waktu dan Tempat :    Tes akan dilaksanakan di Jakarta (Tempat belum ditentukan)    Tanggal 23 Februari sampai 5 Maret 2015Cara Pendaftaran:    Datang langsung ke tempat pengetesan.    Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia dengan membawa KTP/Pasport (bila ada).    Mengirim SMS pendaftaran dengan format: Nama lengkap/Usia/Alamat asal/Domisili(tempat tinggal sekarang)/Jumlah hafalan/Nomor HP    Kirim ke: 0878 8602 2741    Info lebih lanjut dapat mengirimkan SMS atau Whatsapp ke +97455376978    Bagi peserta yang telah mendaftar,harap menghubungi nomor 087886022741 lima hari sebelum pengetesan untuk penjadwalan dan informasi lebih lanjut. Atau langsung mengisi form melalui link ini.


Kabar gembira bagi para penghafal al-quránAlhamdulillah Pemerintah Qatar melalui Kementrian Awqaf akan ke Indonesia untuk mengadakan pengetesan menjadi Imam dan Muadzin untuk masjid di Qatar.Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh peserta:     Muslim, diutamakan bisa berbahasa arab.    Beraqidah benar, diketahui khalayak sebagai pribadi yang taat beragama, amanah, dan berakhlak baik.    Membawa surat tazkiyah (rekomendasi) dari Syekh, Ustadz, atau ma’had yang terpercaya.    Berumur 20 sampai 45 tahun dan mampu untuk melaksanakan tugas.    Menghafal al-Qur’an secara sempurna sesuai dengan bacaan riwayat Hafs ‘an ‘Asim -semoga Alloh merahmatinya-, memiliki suara yang indah dan menguasai ilmu Tajwid.    Menguasai materi Fiqih Ibadah dan mempraktekkannya sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabawiyah.    Diutamakan bagi yang telah menyelesaikan jenjang Diploma, S1 atau yang lebih tinggi.    Menyampaikan surat Riwayat Hidup, Surat Permohonan Kerja, Passport atau KTP atau Akte Kelahiran (asli dan potokopi) dan 2 lembar poto ukuran 4×5 cm.    Memperlihatkan sertifikat asli pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh departemen yang berwenang.    Mengikuti tes dan interview.    Bagi yang telah dianggap lulus tes wajib menyerahkan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Sehat dari dokter (berbahasa Inggris).Fasilitas:    Gaji bulanan dan bonus tahunan.    Tiket pesawat berangkat Indonesia-Qatar.    Tempat tinggal    Cuti setahun sekali plus tiket pulang-pergi.Waktu dan Tempat :    Tes akan dilaksanakan di Jakarta (Tempat belum ditentukan)    Tanggal 23 Februari sampai 5 Maret 2015Cara Pendaftaran:    Datang langsung ke tempat pengetesan.    Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia dengan membawa KTP/Pasport (bila ada).    Mengirim SMS pendaftaran dengan format: Nama lengkap/Usia/Alamat asal/Domisili(tempat tinggal sekarang)/Jumlah hafalan/Nomor HP    Kirim ke: 0878 8602 2741    Info lebih lanjut dapat mengirimkan SMS atau Whatsapp ke +97455376978    Bagi peserta yang telah mendaftar,harap menghubungi nomor 087886022741 lima hari sebelum pengetesan untuk penjadwalan dan informasi lebih lanjut. Atau langsung mengisi form melalui link ini.

Tipe Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu (Dayyuts)

Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu? Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya. 4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: 460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssuami istri

Tipe Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu (Dayyuts)

Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu? Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya. 4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: 460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssuami istri
Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu? Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya. 4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: 460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssuami istri


Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu? Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya. 4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: 460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagssuami istri

Tingkatan Hasad, Waspadalah!

Ada berbagai bentuk hasad dan urutannya yang kami sebutkna kali ini menunjukkan urutan dari yang paling parah hingga yang paling ringan, bahkan yang terakhir dibolehkan. Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 111). Tingkatan hasad yang kami maksudkan di atas: 1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya. Seharusnya setiap orang memperhatikan bahwa setiap nikmat sudah pas diberikan oleh Allah pada setiap makhluknya sehingga tak perlu iri dan hasad. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 32) 2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya. Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama. 3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain. 4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang. 5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthoffifin: 26) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqhul Hasad, Syaikh Musthofa Al Adawi, terbitan Darus Sunnah, cetakan pertama, tahun 1415 H. — Selesai disusun di Kids Fun Piyungan saat liburan bersama santri Darush Sholihin, 10 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshasad

Tingkatan Hasad, Waspadalah!

Ada berbagai bentuk hasad dan urutannya yang kami sebutkna kali ini menunjukkan urutan dari yang paling parah hingga yang paling ringan, bahkan yang terakhir dibolehkan. Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 111). Tingkatan hasad yang kami maksudkan di atas: 1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya. Seharusnya setiap orang memperhatikan bahwa setiap nikmat sudah pas diberikan oleh Allah pada setiap makhluknya sehingga tak perlu iri dan hasad. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 32) 2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya. Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama. 3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain. 4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang. 5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthoffifin: 26) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqhul Hasad, Syaikh Musthofa Al Adawi, terbitan Darus Sunnah, cetakan pertama, tahun 1415 H. — Selesai disusun di Kids Fun Piyungan saat liburan bersama santri Darush Sholihin, 10 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshasad
Ada berbagai bentuk hasad dan urutannya yang kami sebutkna kali ini menunjukkan urutan dari yang paling parah hingga yang paling ringan, bahkan yang terakhir dibolehkan. Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 111). Tingkatan hasad yang kami maksudkan di atas: 1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya. Seharusnya setiap orang memperhatikan bahwa setiap nikmat sudah pas diberikan oleh Allah pada setiap makhluknya sehingga tak perlu iri dan hasad. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 32) 2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya. Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama. 3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain. 4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang. 5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthoffifin: 26) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqhul Hasad, Syaikh Musthofa Al Adawi, terbitan Darus Sunnah, cetakan pertama, tahun 1415 H. — Selesai disusun di Kids Fun Piyungan saat liburan bersama santri Darush Sholihin, 10 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshasad


Ada berbagai bentuk hasad dan urutannya yang kami sebutkna kali ini menunjukkan urutan dari yang paling parah hingga yang paling ringan, bahkan yang terakhir dibolehkan. Merasa tidak suka terhadap nikmat yang ada pada orang lain, sudah disebut hasad oleh Ibnu Taimiyah, walau tidak menginginkan nikmat tersebut hilang. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 111). Tingkatan hasad yang kami maksudkan di atas: 1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya. Seharusnya setiap orang memperhatikan bahwa setiap nikmat sudah pas diberikan oleh Allah pada setiap makhluknya sehingga tak perlu iri dan hasad. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 32) 2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya. Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama. 3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain. 4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang. 5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816) Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthoffifin: 26) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqhul Hasad, Syaikh Musthofa Al Adawi, terbitan Darus Sunnah, cetakan pertama, tahun 1415 H. — Selesai disusun di Kids Fun Piyungan saat liburan bersama santri Darush Sholihin, 10 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshasad

Ingin Naik Pelaminan, Namun Belum Mampu Beri Nafkah

Bagaimana jika ada yang sudah butuh nikah, ingin naik pelaminan, namun belum mampu memberi nafkah? Dalam madzhab Syafi’i, hukum nikah itu sunnah bagi yang membutuhkannya dan sudah mampu memberi nafkah. Sedangkan bagi yang butuh untuk menikah, namun belum punya persiapan, jika memiliki menikah, berarti menyelisihi hal yang lebih utama, yaitu disunnahkan untuk tidak menikah kala itu. Syaikh Musthofa Al Bugho mengatakan bahwa orang seperti ini baiknya menjaga kesucian dirinya dengan menyibukkan diri dalam ibadah dan puasa. Dengan menyibukkan diri seperti itu akan membuatnya lupa untuk menikah. Allah-lah yang nanti akan memberikan padanya kecukupan. Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nuur: 33) Kesimpulan di atas pun dipahami dari hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa jika belum memiliki baa-ah, maka meninggalkan untuk menikah kala itu adalah sunnah. Yang dimaksud baa-ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthofa Al Bugho. Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora. Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Semoga dengan mengetahui hal ini, para pemuda yang sudah menggelora syahwatnya bersegera untuk mencari nafkah yang halal. Nikah tak mesti mapan dahulu, yang penting bisa menafkahi keluarganya nantinya dengan cukup. Kalau memang belum mampu dari sisi nafkah, banyaklah berpuasa sunnah dan sibukkanlah waktu-waktu dengan belajar agama atau beribadah. Semoga Allah mudahkan cita-cita para pemuda untuk meraih cinta. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnafkah nikah

Ingin Naik Pelaminan, Namun Belum Mampu Beri Nafkah

Bagaimana jika ada yang sudah butuh nikah, ingin naik pelaminan, namun belum mampu memberi nafkah? Dalam madzhab Syafi’i, hukum nikah itu sunnah bagi yang membutuhkannya dan sudah mampu memberi nafkah. Sedangkan bagi yang butuh untuk menikah, namun belum punya persiapan, jika memiliki menikah, berarti menyelisihi hal yang lebih utama, yaitu disunnahkan untuk tidak menikah kala itu. Syaikh Musthofa Al Bugho mengatakan bahwa orang seperti ini baiknya menjaga kesucian dirinya dengan menyibukkan diri dalam ibadah dan puasa. Dengan menyibukkan diri seperti itu akan membuatnya lupa untuk menikah. Allah-lah yang nanti akan memberikan padanya kecukupan. Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nuur: 33) Kesimpulan di atas pun dipahami dari hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa jika belum memiliki baa-ah, maka meninggalkan untuk menikah kala itu adalah sunnah. Yang dimaksud baa-ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthofa Al Bugho. Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora. Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Semoga dengan mengetahui hal ini, para pemuda yang sudah menggelora syahwatnya bersegera untuk mencari nafkah yang halal. Nikah tak mesti mapan dahulu, yang penting bisa menafkahi keluarganya nantinya dengan cukup. Kalau memang belum mampu dari sisi nafkah, banyaklah berpuasa sunnah dan sibukkanlah waktu-waktu dengan belajar agama atau beribadah. Semoga Allah mudahkan cita-cita para pemuda untuk meraih cinta. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnafkah nikah
Bagaimana jika ada yang sudah butuh nikah, ingin naik pelaminan, namun belum mampu memberi nafkah? Dalam madzhab Syafi’i, hukum nikah itu sunnah bagi yang membutuhkannya dan sudah mampu memberi nafkah. Sedangkan bagi yang butuh untuk menikah, namun belum punya persiapan, jika memiliki menikah, berarti menyelisihi hal yang lebih utama, yaitu disunnahkan untuk tidak menikah kala itu. Syaikh Musthofa Al Bugho mengatakan bahwa orang seperti ini baiknya menjaga kesucian dirinya dengan menyibukkan diri dalam ibadah dan puasa. Dengan menyibukkan diri seperti itu akan membuatnya lupa untuk menikah. Allah-lah yang nanti akan memberikan padanya kecukupan. Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nuur: 33) Kesimpulan di atas pun dipahami dari hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa jika belum memiliki baa-ah, maka meninggalkan untuk menikah kala itu adalah sunnah. Yang dimaksud baa-ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthofa Al Bugho. Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora. Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Semoga dengan mengetahui hal ini, para pemuda yang sudah menggelora syahwatnya bersegera untuk mencari nafkah yang halal. Nikah tak mesti mapan dahulu, yang penting bisa menafkahi keluarganya nantinya dengan cukup. Kalau memang belum mampu dari sisi nafkah, banyaklah berpuasa sunnah dan sibukkanlah waktu-waktu dengan belajar agama atau beribadah. Semoga Allah mudahkan cita-cita para pemuda untuk meraih cinta. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnafkah nikah


Bagaimana jika ada yang sudah butuh nikah, ingin naik pelaminan, namun belum mampu memberi nafkah? Dalam madzhab Syafi’i, hukum nikah itu sunnah bagi yang membutuhkannya dan sudah mampu memberi nafkah. Sedangkan bagi yang butuh untuk menikah, namun belum punya persiapan, jika memiliki menikah, berarti menyelisihi hal yang lebih utama, yaitu disunnahkan untuk tidak menikah kala itu. Syaikh Musthofa Al Bugho mengatakan bahwa orang seperti ini baiknya menjaga kesucian dirinya dengan menyibukkan diri dalam ibadah dan puasa. Dengan menyibukkan diri seperti itu akan membuatnya lupa untuk menikah. Allah-lah yang nanti akan memberikan padanya kecukupan. Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nuur: 33) Kesimpulan di atas pun dipahami dari hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa jika belum memiliki baa-ah, maka meninggalkan untuk menikah kala itu adalah sunnah. Yang dimaksud baa-ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthofa Al Bugho. Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian baa-ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna baa-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu. Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora. Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9: 154) Semoga dengan mengetahui hal ini, para pemuda yang sudah menggelora syahwatnya bersegera untuk mencari nafkah yang halal. Nikah tak mesti mapan dahulu, yang penting bisa menafkahi keluarganya nantinya dengan cukup. Kalau memang belum mampu dari sisi nafkah, banyaklah berpuasa sunnah dan sibukkanlah waktu-waktu dengan belajar agama atau beribadah. Semoga Allah mudahkan cita-cita para pemuda untuk meraih cinta. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnafkah nikah

Mampu Nikah, Namun Belum Juga Naik Pelaminan

Keadaan ini adalah sebaliknya dari apa yang kami kaji sebelumnya. Ada yang sudah mampu mencari nafkah, bahkan sudah hidup mapan, namun belum juga naik pelaminan, alias belum juga menikah. Mapan yang kami maksudkan tidak mesti punya kendaraan atau pun rumah, ini standar sebagian orang tua yang terasa berat dipenuhi oleh para pemuda. Mapan cukuplah dengan kemampuan memberi mahar nikah dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga nantinya. Dalam madzhab Syafi’i, ada dua keadaan bagi orang yang sudah mapan dan bisa mencari nafkah: 1- Sudah mampu mencari nafkah, namun ia belum punya keinginan untuk menikah dan belum butuh. Ia punya alasan karena ingin sibuk dengan ibadah atau menuntut ilmu agama. Untuk kondisi seperti ini, lebih baiknya untuk mendahulukan kepentingan agama daripada menikah. Karena menikah malah membuatnya lalai dari kepentingan agama yang maslahatnya lebih besar. Keadaan pertama ini yang kita saksikan pada sebagian ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang sampai usia tua bahkan sampai meninggal dunia belum pula naik ke pelaminan. Mereka lebih menyibukkan diri dengan urusan agama dan mengurus umat yang maslahatnya tentu lebih besar sehingga menikah pun jadi tertunda. 2- Sudah mampu mencari nafkah, sayangnya ia belum punya keinginan menikah dan sebenarnya ia tidak terlalu sibuk dalam menuntut ilmu agama, bukan pula orang yang sibuk dalam ibadah. Ada atau tidaknya ia dalam mengurus agama sama saja karena ia pun bisa tergantikan. Posisinya tidak sama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Orang seperti ini lebih utama (lebih afdhal) baginya untuk menikah. Menikah menjadi pilihan terbaik supaya menyelamatkan dari zina (ini realita bagi orang yang menunda nikah akan sulit menundukkan pandangan dari yang haram), mendapatkan maslahat yang lebih besar, segera mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat Islam. Untuk orang yang berada dalam kondisi kedua, kami sarankan untuk tidak menunda nikah apalagi ditambah kondisi zaman yang semakin rusak. Kalau tidak menikah, kami yakin pandangan akan sulit tertundukkan. Ingatlah di antara maslahat dari menikah adalah akan lebih mendatangkan ketenangan. Hal ini berbeda dengan para bujang yang lebih sulit tundukkan pandangan dan lebih banyak galaunya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar Rum: 21). Dari Abu Ayyub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat hal yang termasuk sunnah para Rasul: sifat malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah” (HR. Tirmidzi no. 1080. Hadits ini hasan gharib menurut Tirmidzi. Syaikh Al Albani dan Al Hafizh Abu Thohir mengritisi hadits ini sebagai hadits yang dhaif atau sanadnya dhaif). Namun makna hadits ini benar karena banyak hadits yang semakna dengannya. Moga Allah mudahkan untuk segera naik pelaminan bagi yang belum menikah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun menjelang Maghrib di pesantren masyarakat Darush Sholihin Panggang, GK, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnikah

Mampu Nikah, Namun Belum Juga Naik Pelaminan

Keadaan ini adalah sebaliknya dari apa yang kami kaji sebelumnya. Ada yang sudah mampu mencari nafkah, bahkan sudah hidup mapan, namun belum juga naik pelaminan, alias belum juga menikah. Mapan yang kami maksudkan tidak mesti punya kendaraan atau pun rumah, ini standar sebagian orang tua yang terasa berat dipenuhi oleh para pemuda. Mapan cukuplah dengan kemampuan memberi mahar nikah dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga nantinya. Dalam madzhab Syafi’i, ada dua keadaan bagi orang yang sudah mapan dan bisa mencari nafkah: 1- Sudah mampu mencari nafkah, namun ia belum punya keinginan untuk menikah dan belum butuh. Ia punya alasan karena ingin sibuk dengan ibadah atau menuntut ilmu agama. Untuk kondisi seperti ini, lebih baiknya untuk mendahulukan kepentingan agama daripada menikah. Karena menikah malah membuatnya lalai dari kepentingan agama yang maslahatnya lebih besar. Keadaan pertama ini yang kita saksikan pada sebagian ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang sampai usia tua bahkan sampai meninggal dunia belum pula naik ke pelaminan. Mereka lebih menyibukkan diri dengan urusan agama dan mengurus umat yang maslahatnya tentu lebih besar sehingga menikah pun jadi tertunda. 2- Sudah mampu mencari nafkah, sayangnya ia belum punya keinginan menikah dan sebenarnya ia tidak terlalu sibuk dalam menuntut ilmu agama, bukan pula orang yang sibuk dalam ibadah. Ada atau tidaknya ia dalam mengurus agama sama saja karena ia pun bisa tergantikan. Posisinya tidak sama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Orang seperti ini lebih utama (lebih afdhal) baginya untuk menikah. Menikah menjadi pilihan terbaik supaya menyelamatkan dari zina (ini realita bagi orang yang menunda nikah akan sulit menundukkan pandangan dari yang haram), mendapatkan maslahat yang lebih besar, segera mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat Islam. Untuk orang yang berada dalam kondisi kedua, kami sarankan untuk tidak menunda nikah apalagi ditambah kondisi zaman yang semakin rusak. Kalau tidak menikah, kami yakin pandangan akan sulit tertundukkan. Ingatlah di antara maslahat dari menikah adalah akan lebih mendatangkan ketenangan. Hal ini berbeda dengan para bujang yang lebih sulit tundukkan pandangan dan lebih banyak galaunya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar Rum: 21). Dari Abu Ayyub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat hal yang termasuk sunnah para Rasul: sifat malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah” (HR. Tirmidzi no. 1080. Hadits ini hasan gharib menurut Tirmidzi. Syaikh Al Albani dan Al Hafizh Abu Thohir mengritisi hadits ini sebagai hadits yang dhaif atau sanadnya dhaif). Namun makna hadits ini benar karena banyak hadits yang semakna dengannya. Moga Allah mudahkan untuk segera naik pelaminan bagi yang belum menikah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun menjelang Maghrib di pesantren masyarakat Darush Sholihin Panggang, GK, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnikah
Keadaan ini adalah sebaliknya dari apa yang kami kaji sebelumnya. Ada yang sudah mampu mencari nafkah, bahkan sudah hidup mapan, namun belum juga naik pelaminan, alias belum juga menikah. Mapan yang kami maksudkan tidak mesti punya kendaraan atau pun rumah, ini standar sebagian orang tua yang terasa berat dipenuhi oleh para pemuda. Mapan cukuplah dengan kemampuan memberi mahar nikah dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga nantinya. Dalam madzhab Syafi’i, ada dua keadaan bagi orang yang sudah mapan dan bisa mencari nafkah: 1- Sudah mampu mencari nafkah, namun ia belum punya keinginan untuk menikah dan belum butuh. Ia punya alasan karena ingin sibuk dengan ibadah atau menuntut ilmu agama. Untuk kondisi seperti ini, lebih baiknya untuk mendahulukan kepentingan agama daripada menikah. Karena menikah malah membuatnya lalai dari kepentingan agama yang maslahatnya lebih besar. Keadaan pertama ini yang kita saksikan pada sebagian ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang sampai usia tua bahkan sampai meninggal dunia belum pula naik ke pelaminan. Mereka lebih menyibukkan diri dengan urusan agama dan mengurus umat yang maslahatnya tentu lebih besar sehingga menikah pun jadi tertunda. 2- Sudah mampu mencari nafkah, sayangnya ia belum punya keinginan menikah dan sebenarnya ia tidak terlalu sibuk dalam menuntut ilmu agama, bukan pula orang yang sibuk dalam ibadah. Ada atau tidaknya ia dalam mengurus agama sama saja karena ia pun bisa tergantikan. Posisinya tidak sama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Orang seperti ini lebih utama (lebih afdhal) baginya untuk menikah. Menikah menjadi pilihan terbaik supaya menyelamatkan dari zina (ini realita bagi orang yang menunda nikah akan sulit menundukkan pandangan dari yang haram), mendapatkan maslahat yang lebih besar, segera mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat Islam. Untuk orang yang berada dalam kondisi kedua, kami sarankan untuk tidak menunda nikah apalagi ditambah kondisi zaman yang semakin rusak. Kalau tidak menikah, kami yakin pandangan akan sulit tertundukkan. Ingatlah di antara maslahat dari menikah adalah akan lebih mendatangkan ketenangan. Hal ini berbeda dengan para bujang yang lebih sulit tundukkan pandangan dan lebih banyak galaunya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar Rum: 21). Dari Abu Ayyub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat hal yang termasuk sunnah para Rasul: sifat malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah” (HR. Tirmidzi no. 1080. Hadits ini hasan gharib menurut Tirmidzi. Syaikh Al Albani dan Al Hafizh Abu Thohir mengritisi hadits ini sebagai hadits yang dhaif atau sanadnya dhaif). Namun makna hadits ini benar karena banyak hadits yang semakna dengannya. Moga Allah mudahkan untuk segera naik pelaminan bagi yang belum menikah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun menjelang Maghrib di pesantren masyarakat Darush Sholihin Panggang, GK, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnikah


Keadaan ini adalah sebaliknya dari apa yang kami kaji sebelumnya. Ada yang sudah mampu mencari nafkah, bahkan sudah hidup mapan, namun belum juga naik pelaminan, alias belum juga menikah. Mapan yang kami maksudkan tidak mesti punya kendaraan atau pun rumah, ini standar sebagian orang tua yang terasa berat dipenuhi oleh para pemuda. Mapan cukuplah dengan kemampuan memberi mahar nikah dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga nantinya. Dalam madzhab Syafi’i, ada dua keadaan bagi orang yang sudah mapan dan bisa mencari nafkah: 1- Sudah mampu mencari nafkah, namun ia belum punya keinginan untuk menikah dan belum butuh. Ia punya alasan karena ingin sibuk dengan ibadah atau menuntut ilmu agama. Untuk kondisi seperti ini, lebih baiknya untuk mendahulukan kepentingan agama daripada menikah. Karena menikah malah membuatnya lalai dari kepentingan agama yang maslahatnya lebih besar. Keadaan pertama ini yang kita saksikan pada sebagian ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang sampai usia tua bahkan sampai meninggal dunia belum pula naik ke pelaminan. Mereka lebih menyibukkan diri dengan urusan agama dan mengurus umat yang maslahatnya tentu lebih besar sehingga menikah pun jadi tertunda. 2- Sudah mampu mencari nafkah, sayangnya ia belum punya keinginan menikah dan sebenarnya ia tidak terlalu sibuk dalam menuntut ilmu agama, bukan pula orang yang sibuk dalam ibadah. Ada atau tidaknya ia dalam mengurus agama sama saja karena ia pun bisa tergantikan. Posisinya tidak sama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Orang seperti ini lebih utama (lebih afdhal) baginya untuk menikah. Menikah menjadi pilihan terbaik supaya menyelamatkan dari zina (ini realita bagi orang yang menunda nikah akan sulit menundukkan pandangan dari yang haram), mendapatkan maslahat yang lebih besar, segera mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat Islam. Untuk orang yang berada dalam kondisi kedua, kami sarankan untuk tidak menunda nikah apalagi ditambah kondisi zaman yang semakin rusak. Kalau tidak menikah, kami yakin pandangan akan sulit tertundukkan. Ingatlah di antara maslahat dari menikah adalah akan lebih mendatangkan ketenangan. Hal ini berbeda dengan para bujang yang lebih sulit tundukkan pandangan dan lebih banyak galaunya. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar Rum: 21). Dari Abu Ayyub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat hal yang termasuk sunnah para Rasul: sifat malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah” (HR. Tirmidzi no. 1080. Hadits ini hasan gharib menurut Tirmidzi. Syaikh Al Albani dan Al Hafizh Abu Thohir mengritisi hadits ini sebagai hadits yang dhaif atau sanadnya dhaif). Namun makna hadits ini benar karena banyak hadits yang semakna dengannya. Moga Allah mudahkan untuk segera naik pelaminan bagi yang belum menikah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i (jilid ke-2), Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, Dr Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun menjelang Maghrib di pesantren masyarakat Darush Sholihin Panggang, GK, 9 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnikah

Bantu Suamimu untuk Sukses

Bantu Suamimu untuk Sukses!! Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزِيدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ “Tidak ada yang bisa menambah usia, selain berbuat baik.” (HR. Ahmad, Turmudzi, Ibn Majah dan dihasankan al-Albani). al-Munawi menjelaskan, لأن البرّ يطيب عيشه فكأنما زيد في عمره ‘Berbuat baik akan mengantarkan hidup semakin nyaman. Sehingga seolah-olah usianya ditambah.’ (at-Taisir bi Syarh al-Jami’ as-Shagir, 1/570). Terlebih ketika seseorang berbuat baik kepada orang tua, tentu balasannya akan semakin besar. Karena itu, telah menjadi sunnatullah, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, lebih sukses dibandingkan mereka yang kurang berbakti. Kepada para istri, anda tentu mendambakan suami yang sukses. Bantulah suami anda untuk berbakti kepada orang tuanya. Semoga mengantarkannya untuk sukses…

Bantu Suamimu untuk Sukses

Bantu Suamimu untuk Sukses!! Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزِيدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ “Tidak ada yang bisa menambah usia, selain berbuat baik.” (HR. Ahmad, Turmudzi, Ibn Majah dan dihasankan al-Albani). al-Munawi menjelaskan, لأن البرّ يطيب عيشه فكأنما زيد في عمره ‘Berbuat baik akan mengantarkan hidup semakin nyaman. Sehingga seolah-olah usianya ditambah.’ (at-Taisir bi Syarh al-Jami’ as-Shagir, 1/570). Terlebih ketika seseorang berbuat baik kepada orang tua, tentu balasannya akan semakin besar. Karena itu, telah menjadi sunnatullah, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, lebih sukses dibandingkan mereka yang kurang berbakti. Kepada para istri, anda tentu mendambakan suami yang sukses. Bantulah suami anda untuk berbakti kepada orang tuanya. Semoga mengantarkannya untuk sukses…
Bantu Suamimu untuk Sukses!! Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزِيدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ “Tidak ada yang bisa menambah usia, selain berbuat baik.” (HR. Ahmad, Turmudzi, Ibn Majah dan dihasankan al-Albani). al-Munawi menjelaskan, لأن البرّ يطيب عيشه فكأنما زيد في عمره ‘Berbuat baik akan mengantarkan hidup semakin nyaman. Sehingga seolah-olah usianya ditambah.’ (at-Taisir bi Syarh al-Jami’ as-Shagir, 1/570). Terlebih ketika seseorang berbuat baik kepada orang tua, tentu balasannya akan semakin besar. Karena itu, telah menjadi sunnatullah, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, lebih sukses dibandingkan mereka yang kurang berbakti. Kepada para istri, anda tentu mendambakan suami yang sukses. Bantulah suami anda untuk berbakti kepada orang tuanya. Semoga mengantarkannya untuk sukses…


Bantu Suamimu untuk Sukses!! Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزِيدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ “Tidak ada yang bisa menambah usia, selain berbuat baik.” (HR. Ahmad, Turmudzi, Ibn Majah dan dihasankan al-Albani). al-Munawi menjelaskan, لأن البرّ يطيب عيشه فكأنما زيد في عمره ‘Berbuat baik akan mengantarkan hidup semakin nyaman. Sehingga seolah-olah usianya ditambah.’ (at-Taisir bi Syarh al-Jami’ as-Shagir, 1/570). Terlebih ketika seseorang berbuat baik kepada orang tua, tentu balasannya akan semakin besar. Karena itu, telah menjadi sunnatullah, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, lebih sukses dibandingkan mereka yang kurang berbakti. Kepada para istri, anda tentu mendambakan suami yang sukses. Bantulah suami anda untuk berbakti kepada orang tuanya. Semoga mengantarkannya untuk sukses…
Prev     Next