Hidup Suri

15FebHidup SuriFebruary 15, 2015Akhlak, Doa dan Dzikir Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir! Perlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya, “وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ“. Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205. Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“. “Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu. Berdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis: Pertama: Hati yang hidup dan sehat. Adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain. Kedua: Hati yang mati. Adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya. Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati. Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012 * )Kandungan makalah ini disarikan dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/52-59). activate javascript PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Hidup Suri

15FebHidup SuriFebruary 15, 2015Akhlak, Doa dan Dzikir Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir! Perlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya, “وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ“. Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205. Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“. “Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu. Berdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis: Pertama: Hati yang hidup dan sehat. Adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain. Kedua: Hati yang mati. Adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya. Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati. Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012 * )Kandungan makalah ini disarikan dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/52-59). activate javascript PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15FebHidup SuriFebruary 15, 2015Akhlak, Doa dan Dzikir Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir! Perlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya, “وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ“. Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205. Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“. “Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu. Berdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis: Pertama: Hati yang hidup dan sehat. Adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain. Kedua: Hati yang mati. Adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya. Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati. Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012 * )Kandungan makalah ini disarikan dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/52-59). activate javascript PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15FebHidup SuriFebruary 15, 2015Akhlak, Doa dan Dzikir Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA   Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir! Perlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya, “وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ“. Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205. Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“. “Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu. Berdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis: Pertama: Hati yang hidup dan sehat. Adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain. Kedua: Hati yang mati. Adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya. Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati. Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012 * )Kandungan makalah ini disarikan dari kitab “Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr” karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr al-‘Abbad (I/52-59). activate javascript PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain

Ternyata kezaliman pada harta orang ada beberapa bentuk yang ini sudah dibahas atau diulas oleh para ulama di masa silam. Beberapa bentuknya ada pula di zaman ini. Ketika Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair pada Dosa Besar no. 20: Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55. Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil? Pemungut liar Perampok jalanan Pencuri (mengambil harta orang lain yang sudah ia beri pengamanan) Pengangguran yang mengemis dari orang lain Pengkhianat Penipu Orang yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya Berbuat curang dalam timbangan atau takaran Mengambil barang temuan (yang berharga) yang tidak mempublikasikannya lebih dahulu Menjual sesuatu yang memiliki ‘aib dan disembunyikan cacatnya Berjudi (bertaruh) Memberitahukan harga modal lebih dengan maksud membohongi pembeli Itu 12 bentuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar. Sebagian besarnya sudah pernah kami bahas di Muslim.Or.Id maupun Rumaysho.Com (silakan klik link di atas). Sebagian lainnya insya Allah akan menyusul untuk dibahas. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Al Kabair, Al Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Darush Sholihin, 25 Rabi’ul Akhir 1436 H Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsdosa besar pengemis

12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain

Ternyata kezaliman pada harta orang ada beberapa bentuk yang ini sudah dibahas atau diulas oleh para ulama di masa silam. Beberapa bentuknya ada pula di zaman ini. Ketika Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair pada Dosa Besar no. 20: Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55. Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil? Pemungut liar Perampok jalanan Pencuri (mengambil harta orang lain yang sudah ia beri pengamanan) Pengangguran yang mengemis dari orang lain Pengkhianat Penipu Orang yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya Berbuat curang dalam timbangan atau takaran Mengambil barang temuan (yang berharga) yang tidak mempublikasikannya lebih dahulu Menjual sesuatu yang memiliki ‘aib dan disembunyikan cacatnya Berjudi (bertaruh) Memberitahukan harga modal lebih dengan maksud membohongi pembeli Itu 12 bentuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar. Sebagian besarnya sudah pernah kami bahas di Muslim.Or.Id maupun Rumaysho.Com (silakan klik link di atas). Sebagian lainnya insya Allah akan menyusul untuk dibahas. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Al Kabair, Al Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Darush Sholihin, 25 Rabi’ul Akhir 1436 H Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsdosa besar pengemis
Ternyata kezaliman pada harta orang ada beberapa bentuk yang ini sudah dibahas atau diulas oleh para ulama di masa silam. Beberapa bentuknya ada pula di zaman ini. Ketika Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair pada Dosa Besar no. 20: Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55. Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil? Pemungut liar Perampok jalanan Pencuri (mengambil harta orang lain yang sudah ia beri pengamanan) Pengangguran yang mengemis dari orang lain Pengkhianat Penipu Orang yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya Berbuat curang dalam timbangan atau takaran Mengambil barang temuan (yang berharga) yang tidak mempublikasikannya lebih dahulu Menjual sesuatu yang memiliki ‘aib dan disembunyikan cacatnya Berjudi (bertaruh) Memberitahukan harga modal lebih dengan maksud membohongi pembeli Itu 12 bentuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar. Sebagian besarnya sudah pernah kami bahas di Muslim.Or.Id maupun Rumaysho.Com (silakan klik link di atas). Sebagian lainnya insya Allah akan menyusul untuk dibahas. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Al Kabair, Al Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Darush Sholihin, 25 Rabi’ul Akhir 1436 H Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsdosa besar pengemis


Ternyata kezaliman pada harta orang ada beberapa bentuk yang ini sudah dibahas atau diulas oleh para ulama di masa silam. Beberapa bentuknya ada pula di zaman ini. Ketika Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair pada Dosa Besar no. 20: Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55. Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil? Pemungut liar Perampok jalanan Pencuri (mengambil harta orang lain yang sudah ia beri pengamanan) Pengangguran yang mengemis dari orang lain Pengkhianat Penipu Orang yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya Berbuat curang dalam timbangan atau takaran Mengambil barang temuan (yang berharga) yang tidak mempublikasikannya lebih dahulu Menjual sesuatu yang memiliki ‘aib dan disembunyikan cacatnya Berjudi (bertaruh) Memberitahukan harga modal lebih dengan maksud membohongi pembeli Itu 12 bentuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar. Sebagian besarnya sudah pernah kami bahas di Muslim.Or.Id maupun Rumaysho.Com (silakan klik link di atas). Sebagian lainnya insya Allah akan menyusul untuk dibahas. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Al Kabair, Al Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Darush Sholihin, 25 Rabi’ul Akhir 1436 H Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsdosa besar pengemis

Pre Order Buku Terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak

Segera lakukan pre order untuk buku terbaru dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yang isinya membedah ritual pesugihan di tanah air. Ayo segera! Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada yang dengan bermaksiat, bahkan ada pula yang dengan menerjang dosa syirik. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku kesyirikan, amalan yang mengada-ada dan maksiat sehingga mudahlah datang kekayaan dengan wasilah tersebut. Buku ini sengaja mengupas berbagai ritual pesugihan yang ada di tanah air. Yang kebanyakan kami ungkit adalah di pulau Jawa, tidak dipungkiri masih banyak pula di tempat lainnya. Penyimpangan umum dari ritual yang dilakukan dalam pesugihan dibedah dalam buku sederhana ini. Semuanya bertujuan untuk memahamkan masyarakat pada akidah yang benar. Pre Order: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak Segera lakukan pre order untuk buku terbaru “Pesugihan, Biar Kaya Mendadak” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com (CS: Mas Slamet) via: sms +62 852 00 171 222 BB 2B044CC3 WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: pre order pesugihan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.25.000,- (belum termasuk ongkir). Jika buku tersebut telah terbit akan diberitahu. Segera lakukan pre order, Anda yang lebih diprioritaskan sebelum buku tersebut laris habis. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru pesugihan

Pre Order Buku Terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak

Segera lakukan pre order untuk buku terbaru dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yang isinya membedah ritual pesugihan di tanah air. Ayo segera! Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada yang dengan bermaksiat, bahkan ada pula yang dengan menerjang dosa syirik. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku kesyirikan, amalan yang mengada-ada dan maksiat sehingga mudahlah datang kekayaan dengan wasilah tersebut. Buku ini sengaja mengupas berbagai ritual pesugihan yang ada di tanah air. Yang kebanyakan kami ungkit adalah di pulau Jawa, tidak dipungkiri masih banyak pula di tempat lainnya. Penyimpangan umum dari ritual yang dilakukan dalam pesugihan dibedah dalam buku sederhana ini. Semuanya bertujuan untuk memahamkan masyarakat pada akidah yang benar. Pre Order: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak Segera lakukan pre order untuk buku terbaru “Pesugihan, Biar Kaya Mendadak” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com (CS: Mas Slamet) via: sms +62 852 00 171 222 BB 2B044CC3 WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: pre order pesugihan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.25.000,- (belum termasuk ongkir). Jika buku tersebut telah terbit akan diberitahu. Segera lakukan pre order, Anda yang lebih diprioritaskan sebelum buku tersebut laris habis. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru pesugihan
Segera lakukan pre order untuk buku terbaru dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yang isinya membedah ritual pesugihan di tanah air. Ayo segera! Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada yang dengan bermaksiat, bahkan ada pula yang dengan menerjang dosa syirik. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku kesyirikan, amalan yang mengada-ada dan maksiat sehingga mudahlah datang kekayaan dengan wasilah tersebut. Buku ini sengaja mengupas berbagai ritual pesugihan yang ada di tanah air. Yang kebanyakan kami ungkit adalah di pulau Jawa, tidak dipungkiri masih banyak pula di tempat lainnya. Penyimpangan umum dari ritual yang dilakukan dalam pesugihan dibedah dalam buku sederhana ini. Semuanya bertujuan untuk memahamkan masyarakat pada akidah yang benar. Pre Order: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak Segera lakukan pre order untuk buku terbaru “Pesugihan, Biar Kaya Mendadak” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com (CS: Mas Slamet) via: sms +62 852 00 171 222 BB 2B044CC3 WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: pre order pesugihan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.25.000,- (belum termasuk ongkir). Jika buku tersebut telah terbit akan diberitahu. Segera lakukan pre order, Anda yang lebih diprioritaskan sebelum buku tersebut laris habis. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru pesugihan


Segera lakukan pre order untuk buku terbaru dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yang isinya membedah ritual pesugihan di tanah air. Ayo segera! Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada yang dengan bermaksiat, bahkan ada pula yang dengan menerjang dosa syirik. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku kesyirikan, amalan yang mengada-ada dan maksiat sehingga mudahlah datang kekayaan dengan wasilah tersebut. Buku ini sengaja mengupas berbagai ritual pesugihan yang ada di tanah air. Yang kebanyakan kami ungkit adalah di pulau Jawa, tidak dipungkiri masih banyak pula di tempat lainnya. Penyimpangan umum dari ritual yang dilakukan dalam pesugihan dibedah dalam buku sederhana ini. Semuanya bertujuan untuk memahamkan masyarakat pada akidah yang benar. Pre Order: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak Segera lakukan pre order untuk buku terbaru “Pesugihan, Biar Kaya Mendadak” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com (CS: Mas Slamet) via: sms +62 852 00 171 222 BB 2B044CC3 WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: pre order pesugihan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.25.000,- (belum termasuk ongkir). Jika buku tersebut telah terbit akan diberitahu. Segera lakukan pre order, Anda yang lebih diprioritaskan sebelum buku tersebut laris habis. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru pesugihan

Hubungan Mesra Setelah Lamaran Sebelum Akad

Sudahkah halal hubungan laki-laki dengan wanita setelah lamaran atau peminangan? Ada suatu tradisi di sebagian tempat di Jawa yang disebut nyantri. Yang dimaksud nyantri di sebagian tempat adalah nginapnya calon pengantin pria di tempat perempuan. Ada yang bisa jadi berdua-duaan terus dengan calon pengantin perempuan. Ada yang barangkali terpisah namun masih satu rumah. Syaikh Prof. Dr. Mustofa Al Bugho –ulama Syafi’iyah di zaman ini- menyatakan bahwa ada tradisi yang menyebar di tengah kaum muslimin di mana calon pengantin pria dan wanita saling berdua-duaan setelah peminangan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal satu dan lainnya, untuk mengenal akhlak dan tabi’at masing-masing. Namun sebenarnya yang ditampakkan itu bersifat subjektif. Karena biasanya yang nampak direka-reka atau dibuat-buat. Keduanya pura-pura baik, berpura-pura lembut, berpura-pura saling perhatian. Beda halnya jika orang lain yang menilai karakternya, dari keluarga atau teman dekat calon pasangan. Jelas yang terakhir ini lebih objektif. Intinya, kata Syaikh Al Bugho hubungan berdua-duaan seperti itu sebelum terjadinya akad, termasuk perkara yang diharamkan. Syari’at Islam yang suci ini tak merestuinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Beliau juga menyinggung bahwa seorang gadis tentu saja tidak menampakkan dirinya di hadapan pria setelah dikhitbah (dipinang) hingga akad nikah telah sempurna diikrarkan. Karena yang wajib dipikirkan adalah ke depannya. Yang harus dipikir akibat di depan yaitu jika yang mengkhitbah ini ternyata membatalkan lamarannya (khitbahnya), nanti setelah itu ada laki-laki lain yang bisa melamarnya kembali. Laki-laki yang baru ini akan menyesal jika tahu hubungan yang dahulu ada yang sangat dekat. Namun jika akad nikah sudah berlangsung, maka halal-lah untuk berdua-duaan. Karena ketika itu sudah menjadi pasangan yang legal. Keduanya bisa saling melihat satu dan lainnya, tanpa ada dosa dan larangan. Dari penjelasan ulama Syafi’iyah di atas, silakan kita berpikir bagaimanakah hubungan tak legal dalam pacaran saat ini. Padahal belum ada akad, belum ada status apa-apa. Hubungan setelah wanita dipinang saja tetap belum halal. Barulah halal setelah akad nikah itu berlangsung. Mau status legal ataukah tidak? Silakan dipikirkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bughi, Dr. Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarjiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, 24 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagspacaran pacaran islami

Hubungan Mesra Setelah Lamaran Sebelum Akad

Sudahkah halal hubungan laki-laki dengan wanita setelah lamaran atau peminangan? Ada suatu tradisi di sebagian tempat di Jawa yang disebut nyantri. Yang dimaksud nyantri di sebagian tempat adalah nginapnya calon pengantin pria di tempat perempuan. Ada yang bisa jadi berdua-duaan terus dengan calon pengantin perempuan. Ada yang barangkali terpisah namun masih satu rumah. Syaikh Prof. Dr. Mustofa Al Bugho –ulama Syafi’iyah di zaman ini- menyatakan bahwa ada tradisi yang menyebar di tengah kaum muslimin di mana calon pengantin pria dan wanita saling berdua-duaan setelah peminangan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal satu dan lainnya, untuk mengenal akhlak dan tabi’at masing-masing. Namun sebenarnya yang ditampakkan itu bersifat subjektif. Karena biasanya yang nampak direka-reka atau dibuat-buat. Keduanya pura-pura baik, berpura-pura lembut, berpura-pura saling perhatian. Beda halnya jika orang lain yang menilai karakternya, dari keluarga atau teman dekat calon pasangan. Jelas yang terakhir ini lebih objektif. Intinya, kata Syaikh Al Bugho hubungan berdua-duaan seperti itu sebelum terjadinya akad, termasuk perkara yang diharamkan. Syari’at Islam yang suci ini tak merestuinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Beliau juga menyinggung bahwa seorang gadis tentu saja tidak menampakkan dirinya di hadapan pria setelah dikhitbah (dipinang) hingga akad nikah telah sempurna diikrarkan. Karena yang wajib dipikirkan adalah ke depannya. Yang harus dipikir akibat di depan yaitu jika yang mengkhitbah ini ternyata membatalkan lamarannya (khitbahnya), nanti setelah itu ada laki-laki lain yang bisa melamarnya kembali. Laki-laki yang baru ini akan menyesal jika tahu hubungan yang dahulu ada yang sangat dekat. Namun jika akad nikah sudah berlangsung, maka halal-lah untuk berdua-duaan. Karena ketika itu sudah menjadi pasangan yang legal. Keduanya bisa saling melihat satu dan lainnya, tanpa ada dosa dan larangan. Dari penjelasan ulama Syafi’iyah di atas, silakan kita berpikir bagaimanakah hubungan tak legal dalam pacaran saat ini. Padahal belum ada akad, belum ada status apa-apa. Hubungan setelah wanita dipinang saja tetap belum halal. Barulah halal setelah akad nikah itu berlangsung. Mau status legal ataukah tidak? Silakan dipikirkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bughi, Dr. Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarjiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, 24 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagspacaran pacaran islami
Sudahkah halal hubungan laki-laki dengan wanita setelah lamaran atau peminangan? Ada suatu tradisi di sebagian tempat di Jawa yang disebut nyantri. Yang dimaksud nyantri di sebagian tempat adalah nginapnya calon pengantin pria di tempat perempuan. Ada yang bisa jadi berdua-duaan terus dengan calon pengantin perempuan. Ada yang barangkali terpisah namun masih satu rumah. Syaikh Prof. Dr. Mustofa Al Bugho –ulama Syafi’iyah di zaman ini- menyatakan bahwa ada tradisi yang menyebar di tengah kaum muslimin di mana calon pengantin pria dan wanita saling berdua-duaan setelah peminangan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal satu dan lainnya, untuk mengenal akhlak dan tabi’at masing-masing. Namun sebenarnya yang ditampakkan itu bersifat subjektif. Karena biasanya yang nampak direka-reka atau dibuat-buat. Keduanya pura-pura baik, berpura-pura lembut, berpura-pura saling perhatian. Beda halnya jika orang lain yang menilai karakternya, dari keluarga atau teman dekat calon pasangan. Jelas yang terakhir ini lebih objektif. Intinya, kata Syaikh Al Bugho hubungan berdua-duaan seperti itu sebelum terjadinya akad, termasuk perkara yang diharamkan. Syari’at Islam yang suci ini tak merestuinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Beliau juga menyinggung bahwa seorang gadis tentu saja tidak menampakkan dirinya di hadapan pria setelah dikhitbah (dipinang) hingga akad nikah telah sempurna diikrarkan. Karena yang wajib dipikirkan adalah ke depannya. Yang harus dipikir akibat di depan yaitu jika yang mengkhitbah ini ternyata membatalkan lamarannya (khitbahnya), nanti setelah itu ada laki-laki lain yang bisa melamarnya kembali. Laki-laki yang baru ini akan menyesal jika tahu hubungan yang dahulu ada yang sangat dekat. Namun jika akad nikah sudah berlangsung, maka halal-lah untuk berdua-duaan. Karena ketika itu sudah menjadi pasangan yang legal. Keduanya bisa saling melihat satu dan lainnya, tanpa ada dosa dan larangan. Dari penjelasan ulama Syafi’iyah di atas, silakan kita berpikir bagaimanakah hubungan tak legal dalam pacaran saat ini. Padahal belum ada akad, belum ada status apa-apa. Hubungan setelah wanita dipinang saja tetap belum halal. Barulah halal setelah akad nikah itu berlangsung. Mau status legal ataukah tidak? Silakan dipikirkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bughi, Dr. Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarjiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, 24 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagspacaran pacaran islami


Sudahkah halal hubungan laki-laki dengan wanita setelah lamaran atau peminangan? Ada suatu tradisi di sebagian tempat di Jawa yang disebut nyantri. Yang dimaksud nyantri di sebagian tempat adalah nginapnya calon pengantin pria di tempat perempuan. Ada yang bisa jadi berdua-duaan terus dengan calon pengantin perempuan. Ada yang barangkali terpisah namun masih satu rumah. Syaikh Prof. Dr. Mustofa Al Bugho –ulama Syafi’iyah di zaman ini- menyatakan bahwa ada tradisi yang menyebar di tengah kaum muslimin di mana calon pengantin pria dan wanita saling berdua-duaan setelah peminangan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal satu dan lainnya, untuk mengenal akhlak dan tabi’at masing-masing. Namun sebenarnya yang ditampakkan itu bersifat subjektif. Karena biasanya yang nampak direka-reka atau dibuat-buat. Keduanya pura-pura baik, berpura-pura lembut, berpura-pura saling perhatian. Beda halnya jika orang lain yang menilai karakternya, dari keluarga atau teman dekat calon pasangan. Jelas yang terakhir ini lebih objektif. Intinya, kata Syaikh Al Bugho hubungan berdua-duaan seperti itu sebelum terjadinya akad, termasuk perkara yang diharamkan. Syari’at Islam yang suci ini tak merestuinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Beliau juga menyinggung bahwa seorang gadis tentu saja tidak menampakkan dirinya di hadapan pria setelah dikhitbah (dipinang) hingga akad nikah telah sempurna diikrarkan. Karena yang wajib dipikirkan adalah ke depannya. Yang harus dipikir akibat di depan yaitu jika yang mengkhitbah ini ternyata membatalkan lamarannya (khitbahnya), nanti setelah itu ada laki-laki lain yang bisa melamarnya kembali. Laki-laki yang baru ini akan menyesal jika tahu hubungan yang dahulu ada yang sangat dekat. Namun jika akad nikah sudah berlangsung, maka halal-lah untuk berdua-duaan. Karena ketika itu sudah menjadi pasangan yang legal. Keduanya bisa saling melihat satu dan lainnya, tanpa ada dosa dan larangan. Dari penjelasan ulama Syafi’iyah di atas, silakan kita berpikir bagaimanakah hubungan tak legal dalam pacaran saat ini. Padahal belum ada akad, belum ada status apa-apa. Hubungan setelah wanita dipinang saja tetap belum halal. Barulah halal setelah akad nikah itu berlangsung. Mau status legal ataukah tidak? Silakan dipikirkan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bughi, Dr. Musthofa Al Khin, ‘Ali Asy Syarjiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, 24 Rabi’ul Akhir 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagspacaran pacaran islami

10 Tahun Masjid di Flores (NTT) Ini Terkendala Pembangunan (Donasi Ditutup)

Masjid ini bernama Masjid Al Fatah. Masjid terletak di Kawukak, Watanhura II di Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Donasi saat ini ditutup, karena dana sudah mencukupi, alhamdulillah. Lihat penutupan donasi Masjid Flores. Lewat Yayasan Hode Hama Yogyakarta yang dikelola oleh putra daerah Solor Selatan-Flores, kami mendapatkan info bahwa sudah sangat lama masjid Al Fatah yang kami sebut terkendala dalam proses pembangunan, sudah 10 tahun tertunda pembangunannya. Sudah lama masjid ini tidak berkeramik dan keadaan dinding yang belum diplester. Intinya, masjid masih kurang layak untuk dipakai. Padahal masjid ini menampung hampir 1000 jama’ah dari beberapa desa. Di tambah lagi masjid ini terletak antara daerah non muslim yang sangat butuh uluran tangan kita supaya terselamatkan dari kristenisasi. Pembangunan masjid pun tidak menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga sampai saat ini mengalami kendala. Pembangunan Masjid Al Fatah insya Allah akan dilaksanakan segera mungkin sebelum Pengajian Akbar yang akan dilaksanakan awal Agustus 2015. Pembicara untuk pengajian akbar adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin). Beliau akan langsung datang ke sana untuk memberikan pengajian dan memberikan bantuan lainnya. Dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan masjid adalah 250 juta rupiah, ditambah dengan pengadaan pipa besi sepanjang 3 km untuk pembangunan sarana air dengan menelan biaya diperkirakan 60 juta rupiah. Kami sengaja membuka donasi sampai dengan 28 Februari 2015 ini. Berapa pun dana yang terkumpul akan disalurkan ke Yayasan Hode Hama. Bagi yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan Masjid Al Fatah Flores, silakan transfer via rekening berikut: 1- Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2- Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3- Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4- Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500 (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 13 Februari 2015# BCA# donasi masjid Flores. # Konfirmasi ini amat penting untuk membedakan dengan donasi lainnya. Konfirmasi kebenaran berita ini, silakan hubungi: 1- Moh. Natsir Nurdin, Sag (Yayasan Hode Hama Yogyakarta): 0813 2888 6180 2- Mas Jarot (Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul): 0811 267791 Kami sangat berharap info ini dishare pada kaum muslimin lainnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua. Tampak masjid dari bawah Tampak masjid dari depan Bagian pelataran yang masih beralaskan tanah Bagian dalam masjid yang masih sederhana Dalam masjid yang masih tak berkeramik Masjid tak berplafon Atas kerjasama: 1- Yayasan Hode Hama Yogyakarta, Akta Notaris Daliso Rudianto, SH no. 41/12/10/90. 2- Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul, Akta Notaris Eva Junaida, SH no. 5, 04 Oktober 2013. — Atas nama Pimpinan Pesantren Darush Sholihin,   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid

10 Tahun Masjid di Flores (NTT) Ini Terkendala Pembangunan (Donasi Ditutup)

Masjid ini bernama Masjid Al Fatah. Masjid terletak di Kawukak, Watanhura II di Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Donasi saat ini ditutup, karena dana sudah mencukupi, alhamdulillah. Lihat penutupan donasi Masjid Flores. Lewat Yayasan Hode Hama Yogyakarta yang dikelola oleh putra daerah Solor Selatan-Flores, kami mendapatkan info bahwa sudah sangat lama masjid Al Fatah yang kami sebut terkendala dalam proses pembangunan, sudah 10 tahun tertunda pembangunannya. Sudah lama masjid ini tidak berkeramik dan keadaan dinding yang belum diplester. Intinya, masjid masih kurang layak untuk dipakai. Padahal masjid ini menampung hampir 1000 jama’ah dari beberapa desa. Di tambah lagi masjid ini terletak antara daerah non muslim yang sangat butuh uluran tangan kita supaya terselamatkan dari kristenisasi. Pembangunan masjid pun tidak menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga sampai saat ini mengalami kendala. Pembangunan Masjid Al Fatah insya Allah akan dilaksanakan segera mungkin sebelum Pengajian Akbar yang akan dilaksanakan awal Agustus 2015. Pembicara untuk pengajian akbar adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin). Beliau akan langsung datang ke sana untuk memberikan pengajian dan memberikan bantuan lainnya. Dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan masjid adalah 250 juta rupiah, ditambah dengan pengadaan pipa besi sepanjang 3 km untuk pembangunan sarana air dengan menelan biaya diperkirakan 60 juta rupiah. Kami sengaja membuka donasi sampai dengan 28 Februari 2015 ini. Berapa pun dana yang terkumpul akan disalurkan ke Yayasan Hode Hama. Bagi yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan Masjid Al Fatah Flores, silakan transfer via rekening berikut: 1- Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2- Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3- Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4- Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500 (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 13 Februari 2015# BCA# donasi masjid Flores. # Konfirmasi ini amat penting untuk membedakan dengan donasi lainnya. Konfirmasi kebenaran berita ini, silakan hubungi: 1- Moh. Natsir Nurdin, Sag (Yayasan Hode Hama Yogyakarta): 0813 2888 6180 2- Mas Jarot (Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul): 0811 267791 Kami sangat berharap info ini dishare pada kaum muslimin lainnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua. Tampak masjid dari bawah Tampak masjid dari depan Bagian pelataran yang masih beralaskan tanah Bagian dalam masjid yang masih sederhana Dalam masjid yang masih tak berkeramik Masjid tak berplafon Atas kerjasama: 1- Yayasan Hode Hama Yogyakarta, Akta Notaris Daliso Rudianto, SH no. 41/12/10/90. 2- Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul, Akta Notaris Eva Junaida, SH no. 5, 04 Oktober 2013. — Atas nama Pimpinan Pesantren Darush Sholihin,   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid
Masjid ini bernama Masjid Al Fatah. Masjid terletak di Kawukak, Watanhura II di Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Donasi saat ini ditutup, karena dana sudah mencukupi, alhamdulillah. Lihat penutupan donasi Masjid Flores. Lewat Yayasan Hode Hama Yogyakarta yang dikelola oleh putra daerah Solor Selatan-Flores, kami mendapatkan info bahwa sudah sangat lama masjid Al Fatah yang kami sebut terkendala dalam proses pembangunan, sudah 10 tahun tertunda pembangunannya. Sudah lama masjid ini tidak berkeramik dan keadaan dinding yang belum diplester. Intinya, masjid masih kurang layak untuk dipakai. Padahal masjid ini menampung hampir 1000 jama’ah dari beberapa desa. Di tambah lagi masjid ini terletak antara daerah non muslim yang sangat butuh uluran tangan kita supaya terselamatkan dari kristenisasi. Pembangunan masjid pun tidak menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga sampai saat ini mengalami kendala. Pembangunan Masjid Al Fatah insya Allah akan dilaksanakan segera mungkin sebelum Pengajian Akbar yang akan dilaksanakan awal Agustus 2015. Pembicara untuk pengajian akbar adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin). Beliau akan langsung datang ke sana untuk memberikan pengajian dan memberikan bantuan lainnya. Dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan masjid adalah 250 juta rupiah, ditambah dengan pengadaan pipa besi sepanjang 3 km untuk pembangunan sarana air dengan menelan biaya diperkirakan 60 juta rupiah. Kami sengaja membuka donasi sampai dengan 28 Februari 2015 ini. Berapa pun dana yang terkumpul akan disalurkan ke Yayasan Hode Hama. Bagi yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan Masjid Al Fatah Flores, silakan transfer via rekening berikut: 1- Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2- Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3- Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4- Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500 (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 13 Februari 2015# BCA# donasi masjid Flores. # Konfirmasi ini amat penting untuk membedakan dengan donasi lainnya. Konfirmasi kebenaran berita ini, silakan hubungi: 1- Moh. Natsir Nurdin, Sag (Yayasan Hode Hama Yogyakarta): 0813 2888 6180 2- Mas Jarot (Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul): 0811 267791 Kami sangat berharap info ini dishare pada kaum muslimin lainnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua. Tampak masjid dari bawah Tampak masjid dari depan Bagian pelataran yang masih beralaskan tanah Bagian dalam masjid yang masih sederhana Dalam masjid yang masih tak berkeramik Masjid tak berplafon Atas kerjasama: 1- Yayasan Hode Hama Yogyakarta, Akta Notaris Daliso Rudianto, SH no. 41/12/10/90. 2- Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul, Akta Notaris Eva Junaida, SH no. 5, 04 Oktober 2013. — Atas nama Pimpinan Pesantren Darush Sholihin,   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid


Masjid ini bernama Masjid Al Fatah. Masjid terletak di Kawukak, Watanhura II di Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Donasi saat ini ditutup, karena dana sudah mencukupi, alhamdulillah. Lihat penutupan donasi Masjid Flores. Lewat Yayasan Hode Hama Yogyakarta yang dikelola oleh putra daerah Solor Selatan-Flores, kami mendapatkan info bahwa sudah sangat lama masjid Al Fatah yang kami sebut terkendala dalam proses pembangunan, sudah 10 tahun tertunda pembangunannya. Sudah lama masjid ini tidak berkeramik dan keadaan dinding yang belum diplester. Intinya, masjid masih kurang layak untuk dipakai. Padahal masjid ini menampung hampir 1000 jama’ah dari beberapa desa. Di tambah lagi masjid ini terletak antara daerah non muslim yang sangat butuh uluran tangan kita supaya terselamatkan dari kristenisasi. Pembangunan masjid pun tidak menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga sampai saat ini mengalami kendala. Pembangunan Masjid Al Fatah insya Allah akan dilaksanakan segera mungkin sebelum Pengajian Akbar yang akan dilaksanakan awal Agustus 2015. Pembicara untuk pengajian akbar adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin). Beliau akan langsung datang ke sana untuk memberikan pengajian dan memberikan bantuan lainnya. Dana yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan masjid adalah 250 juta rupiah, ditambah dengan pengadaan pipa besi sepanjang 3 km untuk pembangunan sarana air dengan menelan biaya diperkirakan 60 juta rupiah. Kami sengaja membuka donasi sampai dengan 28 Februari 2015 ini. Berapa pun dana yang terkumpul akan disalurkan ke Yayasan Hode Hama. Bagi yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan Masjid Al Fatah Flores, silakan transfer via rekening berikut: 1- Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2- Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3- Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4- Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500 (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 13 Februari 2015# BCA# donasi masjid Flores. # Konfirmasi ini amat penting untuk membedakan dengan donasi lainnya. Konfirmasi kebenaran berita ini, silakan hubungi: 1- Moh. Natsir Nurdin, Sag (Yayasan Hode Hama Yogyakarta): 0813 2888 6180 2- Mas Jarot (Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul): 0811 267791 Kami sangat berharap info ini dishare pada kaum muslimin lainnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua. Tampak masjid dari bawah Tampak masjid dari depan Bagian pelataran yang masih beralaskan tanah Bagian dalam masjid yang masih sederhana Dalam masjid yang masih tak berkeramik Masjid tak berplafon Atas kerjasama: 1- Yayasan Hode Hama Yogyakarta, Akta Notaris Daliso Rudianto, SH no. 41/12/10/90. 2- Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul, Akta Notaris Eva Junaida, SH no. 5, 04 Oktober 2013. — Atas nama Pimpinan Pesantren Darush Sholihin,   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid

Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?

Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang? Cinta Semu di Hari Valentine Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan. مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29). Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya. وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Bahkan seorang mukmin dituntut untuk mewujudkan cintanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Kasih sayang dalam Islam diajarkan setiap waktu, bukan di hari Valentine saja, bukan 14 Februari saja. Say no to Valentine Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari 1:58 PM, 12 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine

Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?

Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang? Cinta Semu di Hari Valentine Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan. مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29). Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya. وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Bahkan seorang mukmin dituntut untuk mewujudkan cintanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Kasih sayang dalam Islam diajarkan setiap waktu, bukan di hari Valentine saja, bukan 14 Februari saja. Say no to Valentine Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari 1:58 PM, 12 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine
Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang? Cinta Semu di Hari Valentine Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan. مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29). Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya. وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Bahkan seorang mukmin dituntut untuk mewujudkan cintanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Kasih sayang dalam Islam diajarkan setiap waktu, bukan di hari Valentine saja, bukan 14 Februari saja. Say no to Valentine Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari 1:58 PM, 12 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine


Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang? Cinta Semu di Hari Valentine Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan. مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29). Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya. وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Bahkan seorang mukmin dituntut untuk mewujudkan cintanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Kasih sayang dalam Islam diajarkan setiap waktu, bukan di hari Valentine saja, bukan 14 Februari saja. Say no to Valentine Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari 1:58 PM, 12 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine

Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine

Bagaimana hukum saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima? Bisa jadi saling memberi hadiah ini ada pada pasangan yang telah halal (suami istri), atau pasangan yang masih ilegal (pacaran), atau mungkin dengan sahabat. Yang Jelas: Muslim Tidak Merayakan Valentine Hakekatnya, Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari: Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”. Jika kaum muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, فَإِذَا كَانَ لِلنَّصَارَى عِيْدٌ ، وَلِلْيَهُوْدِ عِيْدٌ ، كَانُوْا مُخْتَصِيْنَ بِهِ ، فَلاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْهِ مُسْلِمٌ ، كَمَا لاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْ شَرْعَتِهِمْ وَلاَ قِبْلَتِهِمْ “Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, dinukil dalam Majalah Al Hikmah, 4: 193) Hukum Asal Memberi Hadiah Hukum asal memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 594. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Irwaul Gholil no. 1601) Saling memberi hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir: هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka. Beralih Hukumnya Jadi Haram Biasanya bunga dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine. Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram. Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah. Dalam kaedah fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya Hukum Menerima Hadiah, Kado atau Coklat Valentine Bagaimana kalau kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan hadiah semacam itu. Lihat bahasan Rumaysho.Com sebelumnya: Bolehkah Menerima Hadiah Coklat Valentine? Silakan sebar artikel ini pada saudara muslim kita yang belum memahami. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 21 Rabi’ul Akhir 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine

Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine

Bagaimana hukum saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima? Bisa jadi saling memberi hadiah ini ada pada pasangan yang telah halal (suami istri), atau pasangan yang masih ilegal (pacaran), atau mungkin dengan sahabat. Yang Jelas: Muslim Tidak Merayakan Valentine Hakekatnya, Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari: Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”. Jika kaum muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, فَإِذَا كَانَ لِلنَّصَارَى عِيْدٌ ، وَلِلْيَهُوْدِ عِيْدٌ ، كَانُوْا مُخْتَصِيْنَ بِهِ ، فَلاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْهِ مُسْلِمٌ ، كَمَا لاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْ شَرْعَتِهِمْ وَلاَ قِبْلَتِهِمْ “Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, dinukil dalam Majalah Al Hikmah, 4: 193) Hukum Asal Memberi Hadiah Hukum asal memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 594. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Irwaul Gholil no. 1601) Saling memberi hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir: هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka. Beralih Hukumnya Jadi Haram Biasanya bunga dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine. Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram. Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah. Dalam kaedah fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya Hukum Menerima Hadiah, Kado atau Coklat Valentine Bagaimana kalau kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan hadiah semacam itu. Lihat bahasan Rumaysho.Com sebelumnya: Bolehkah Menerima Hadiah Coklat Valentine? Silakan sebar artikel ini pada saudara muslim kita yang belum memahami. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 21 Rabi’ul Akhir 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine
Bagaimana hukum saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima? Bisa jadi saling memberi hadiah ini ada pada pasangan yang telah halal (suami istri), atau pasangan yang masih ilegal (pacaran), atau mungkin dengan sahabat. Yang Jelas: Muslim Tidak Merayakan Valentine Hakekatnya, Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari: Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”. Jika kaum muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, فَإِذَا كَانَ لِلنَّصَارَى عِيْدٌ ، وَلِلْيَهُوْدِ عِيْدٌ ، كَانُوْا مُخْتَصِيْنَ بِهِ ، فَلاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْهِ مُسْلِمٌ ، كَمَا لاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْ شَرْعَتِهِمْ وَلاَ قِبْلَتِهِمْ “Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, dinukil dalam Majalah Al Hikmah, 4: 193) Hukum Asal Memberi Hadiah Hukum asal memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 594. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Irwaul Gholil no. 1601) Saling memberi hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir: هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka. Beralih Hukumnya Jadi Haram Biasanya bunga dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine. Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram. Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah. Dalam kaedah fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya Hukum Menerima Hadiah, Kado atau Coklat Valentine Bagaimana kalau kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan hadiah semacam itu. Lihat bahasan Rumaysho.Com sebelumnya: Bolehkah Menerima Hadiah Coklat Valentine? Silakan sebar artikel ini pada saudara muslim kita yang belum memahami. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 21 Rabi’ul Akhir 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine


Bagaimana hukum saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima? Bisa jadi saling memberi hadiah ini ada pada pasangan yang telah halal (suami istri), atau pasangan yang masih ilegal (pacaran), atau mungkin dengan sahabat. Yang Jelas: Muslim Tidak Merayakan Valentine Hakekatnya, Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari: Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”. Jika kaum muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, فَإِذَا كَانَ لِلنَّصَارَى عِيْدٌ ، وَلِلْيَهُوْدِ عِيْدٌ ، كَانُوْا مُخْتَصِيْنَ بِهِ ، فَلاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْهِ مُسْلِمٌ ، كَمَا لاَ يُشَارِكُهُمْ فِيْ شَرْعَتِهِمْ وَلاَ قِبْلَتِهِمْ “Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, dinukil dalam Majalah Al Hikmah, 4: 193) Hukum Asal Memberi Hadiah Hukum asal memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 594. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Irwaul Gholil no. 1601) Saling memberi hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir: هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka. Beralih Hukumnya Jadi Haram Biasanya bunga dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine. Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram. Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah. Dalam kaedah fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ Hukum perantara sama dengan hukum tujuan Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya Hukum Menerima Hadiah, Kado atau Coklat Valentine Bagaimana kalau kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan hadiah semacam itu. Lihat bahasan Rumaysho.Com sebelumnya: Bolehkah Menerima Hadiah Coklat Valentine? Silakan sebar artikel ini pada saudara muslim kita yang belum memahami. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 21 Rabi’ul Akhir 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan hukum interaksi dengan non muslim dengan judul “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku kesetiaan non muslim#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsvalentine

Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang

Beberapa do’a berikut bisa diamalkan dan sangat manfaat, berisi permintaan kaya dan lepas dari utang. Namun tentu saja kaya yang penuh berkah, bukan sekedar perbanyak harta. Apalagi hakekat kaya adalah diri yang selalu merasa cukup. [1] Do’a Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii Artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku. (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480) [2] Do’a Memohon Kemudahan اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa Artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3: 255) [3] Do’a Agar Terlepas dari Sulitnya Utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5) [4] Do’a Agar Lepas dari Utang Sepenuh Gunung اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani) [5] Do’a Dipermudah Urusan Dunia dan Akhirat اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah -ya Allah- kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720) — Artikel di atas adalah salah satu bagian dari buku terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsdoa utang piutang

Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang

Beberapa do’a berikut bisa diamalkan dan sangat manfaat, berisi permintaan kaya dan lepas dari utang. Namun tentu saja kaya yang penuh berkah, bukan sekedar perbanyak harta. Apalagi hakekat kaya adalah diri yang selalu merasa cukup. [1] Do’a Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii Artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku. (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480) [2] Do’a Memohon Kemudahan اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa Artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3: 255) [3] Do’a Agar Terlepas dari Sulitnya Utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5) [4] Do’a Agar Lepas dari Utang Sepenuh Gunung اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani) [5] Do’a Dipermudah Urusan Dunia dan Akhirat اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah -ya Allah- kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720) — Artikel di atas adalah salah satu bagian dari buku terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsdoa utang piutang
Beberapa do’a berikut bisa diamalkan dan sangat manfaat, berisi permintaan kaya dan lepas dari utang. Namun tentu saja kaya yang penuh berkah, bukan sekedar perbanyak harta. Apalagi hakekat kaya adalah diri yang selalu merasa cukup. [1] Do’a Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii Artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku. (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480) [2] Do’a Memohon Kemudahan اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa Artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3: 255) [3] Do’a Agar Terlepas dari Sulitnya Utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5) [4] Do’a Agar Lepas dari Utang Sepenuh Gunung اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani) [5] Do’a Dipermudah Urusan Dunia dan Akhirat اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah -ya Allah- kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720) — Artikel di atas adalah salah satu bagian dari buku terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsdoa utang piutang


Beberapa do’a berikut bisa diamalkan dan sangat manfaat, berisi permintaan kaya dan lepas dari utang. Namun tentu saja kaya yang penuh berkah, bukan sekedar perbanyak harta. Apalagi hakekat kaya adalah diri yang selalu merasa cukup. [1] Do’a Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii Artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku. (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480) [2] Do’a Memohon Kemudahan اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa Artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3: 255) [3] Do’a Agar Terlepas dari Sulitnya Utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5) [4] Do’a Agar Lepas dari Utang Sepenuh Gunung اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani) [5] Do’a Dipermudah Urusan Dunia dan Akhirat اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah -ya Allah- kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720) — Artikel di atas adalah salah satu bagian dari buku terbaru: Pesugihan, Biar Kaya Mendadak. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsdoa utang piutang

Istri Gugat Cerai (3): Kapan Gugat Cerai Dibolehkan?

Khulu’ atau gugat cerai yang menjadi bahasan kita kadang dihukumi haram, kadang dihukumi boleh, kadang dihukumi sunnah. Hukum tersebut berdasarkan keadaan. Bagaimana khulu’ atau gugat cerai bisa dibolehkan? Khulu’ bisa dihukumi boleh jika: istri membenci keadaan suami, istri khawatir tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap suami, istri tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap Allah dengan baik. Dalam kondisi ini, istri boleh menuntut khulu’ dengan membayar kompensasi tertentu. Dalilnya dari ayat Al Qur’an, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Juga berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). Di sini terdapat kebutuhan dari istri yang ingin berpisah. Islam memberikan solusi demikian dengan adanya kompensasi. Untuk zaman ini, permasalahan khulu’ sudah ada jalurnya di Pengadilan Agama atau Kantor Urusan Agama. Besaran kompensasi tersebut akan ditentukan lewat pengadilan. Namun jika suami masih punya rasa cinta pada istri, dalam kondisi semacam ini, melanjutkan pernikahan itu lebih baik. Khulu’ di sini dibolehkan agar tidak memudaratkan istri yang kala itu mendapatkan mudarat jika pernikahan terus berlangsung. Sebenarnya dari pihak suami pun mendapatkan keselamatan karena terlepas dari mudarat istri. Karena bisa jadi ketika suami memutuskan talak, istri bersikeras tak mau atau tak ridha. Namun dengan khulu’ akhirnya ada keridhaan. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Senin, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H, 04: 26 PM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak

Istri Gugat Cerai (3): Kapan Gugat Cerai Dibolehkan?

Khulu’ atau gugat cerai yang menjadi bahasan kita kadang dihukumi haram, kadang dihukumi boleh, kadang dihukumi sunnah. Hukum tersebut berdasarkan keadaan. Bagaimana khulu’ atau gugat cerai bisa dibolehkan? Khulu’ bisa dihukumi boleh jika: istri membenci keadaan suami, istri khawatir tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap suami, istri tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap Allah dengan baik. Dalam kondisi ini, istri boleh menuntut khulu’ dengan membayar kompensasi tertentu. Dalilnya dari ayat Al Qur’an, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Juga berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). Di sini terdapat kebutuhan dari istri yang ingin berpisah. Islam memberikan solusi demikian dengan adanya kompensasi. Untuk zaman ini, permasalahan khulu’ sudah ada jalurnya di Pengadilan Agama atau Kantor Urusan Agama. Besaran kompensasi tersebut akan ditentukan lewat pengadilan. Namun jika suami masih punya rasa cinta pada istri, dalam kondisi semacam ini, melanjutkan pernikahan itu lebih baik. Khulu’ di sini dibolehkan agar tidak memudaratkan istri yang kala itu mendapatkan mudarat jika pernikahan terus berlangsung. Sebenarnya dari pihak suami pun mendapatkan keselamatan karena terlepas dari mudarat istri. Karena bisa jadi ketika suami memutuskan talak, istri bersikeras tak mau atau tak ridha. Namun dengan khulu’ akhirnya ada keridhaan. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Senin, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H, 04: 26 PM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak
Khulu’ atau gugat cerai yang menjadi bahasan kita kadang dihukumi haram, kadang dihukumi boleh, kadang dihukumi sunnah. Hukum tersebut berdasarkan keadaan. Bagaimana khulu’ atau gugat cerai bisa dibolehkan? Khulu’ bisa dihukumi boleh jika: istri membenci keadaan suami, istri khawatir tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap suami, istri tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap Allah dengan baik. Dalam kondisi ini, istri boleh menuntut khulu’ dengan membayar kompensasi tertentu. Dalilnya dari ayat Al Qur’an, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Juga berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). Di sini terdapat kebutuhan dari istri yang ingin berpisah. Islam memberikan solusi demikian dengan adanya kompensasi. Untuk zaman ini, permasalahan khulu’ sudah ada jalurnya di Pengadilan Agama atau Kantor Urusan Agama. Besaran kompensasi tersebut akan ditentukan lewat pengadilan. Namun jika suami masih punya rasa cinta pada istri, dalam kondisi semacam ini, melanjutkan pernikahan itu lebih baik. Khulu’ di sini dibolehkan agar tidak memudaratkan istri yang kala itu mendapatkan mudarat jika pernikahan terus berlangsung. Sebenarnya dari pihak suami pun mendapatkan keselamatan karena terlepas dari mudarat istri. Karena bisa jadi ketika suami memutuskan talak, istri bersikeras tak mau atau tak ridha. Namun dengan khulu’ akhirnya ada keridhaan. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Senin, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H, 04: 26 PM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak


Khulu’ atau gugat cerai yang menjadi bahasan kita kadang dihukumi haram, kadang dihukumi boleh, kadang dihukumi sunnah. Hukum tersebut berdasarkan keadaan. Bagaimana khulu’ atau gugat cerai bisa dibolehkan? Khulu’ bisa dihukumi boleh jika: istri membenci keadaan suami, istri khawatir tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap suami, istri tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap Allah dengan baik. Dalam kondisi ini, istri boleh menuntut khulu’ dengan membayar kompensasi tertentu. Dalilnya dari ayat Al Qur’an, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Juga berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِى دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ ، إِلاَّ أَنِّى أَخَافُ الْكُفْرَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ » . فَقَالَتْ نَعَمْ . فَرَدَّتْ عَلَيْهِ ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah menjelekkan agama dan akhlak Tsabit. Namun aku cuma khawatir jadi kufur.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kembalikanlah kebun miliknya.” Istrinya menjawab, “Iya kalau begitu.” Istrinya pun mengembalikan kebun tersebut pada Tsabit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah pada Tsabit, akhirnya mereka berdua berpisah. (HR. Bukhari no. 5276). Di sini terdapat kebutuhan dari istri yang ingin berpisah. Islam memberikan solusi demikian dengan adanya kompensasi. Untuk zaman ini, permasalahan khulu’ sudah ada jalurnya di Pengadilan Agama atau Kantor Urusan Agama. Besaran kompensasi tersebut akan ditentukan lewat pengadilan. Namun jika suami masih punya rasa cinta pada istri, dalam kondisi semacam ini, melanjutkan pernikahan itu lebih baik. Khulu’ di sini dibolehkan agar tidak memudaratkan istri yang kala itu mendapatkan mudarat jika pernikahan terus berlangsung. Sebenarnya dari pihak suami pun mendapatkan keselamatan karena terlepas dari mudarat istri. Karena bisa jadi ketika suami memutuskan talak, istri bersikeras tak mau atau tak ridha. Namun dengan khulu’ akhirnya ada keridhaan. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Senin, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H, 04: 26 PM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 482 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstalak

Petunjuk dalam Dzikir

Berikut adalah petunjuk dalam berdzikir secara umum. 1- Berdzikir hendaklah dilakukan dengan menghadirkan hati dan memahami, itulah yang mendatangkan manfaat. Ketahuilah bahwa faedah dari dzikir yang kita baca begitu banyak. Banyak yang merutinkannya, namun tak meraih faedah apa-apa. Sama halnya dengan do’a, barulah bermanfaat jika direnungkan dan dihayati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi berkata, “Betapa banyak orang yang rajin berdzikir dan rajin tilawah Al Qur’an, akan tetapi tanpa tadabbur (merenungkan) dan tanpa menghadirkan hati. Hal itu seakan-akan seperti orang yang sakit yang minum obat untuk sembuh, namun ia pun tak tahu apa obatnya, apa jenis atau warnanya. Padahal dzikir, tujuannya untuk membentengi seseorang.” (Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 70) 2- Baiknya dzikir dilakukan dalam keadaan suci dari hadats. Namun dalam keadaan suci bukanlah syarat. Bahkan wanita haidh masih tetap dibolehkan berdzikir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dzikir-dzikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haidh.” (At Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 81-82) 3- Lebih utama berdzikir dengan jari-jemari, yang digunakan adalah tangan kanan karena dzikir termasuk perbuatan yang baik. Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata, قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3583 dan Abu Daud no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan Adz Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al Hafizh Abu Thohir) 4- Setiap amalan kebaikan seperti dzikir dalam buku ini baiknya dijaga secara rutin. Karena kita diperintahkan untuk membasahi lisan kita dengan berdzikir pada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Amalan yang ajeg dan kontinu lebih baik walau jumlahnya sedikit. ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di malam hari, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H @ Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir

Petunjuk dalam Dzikir

Berikut adalah petunjuk dalam berdzikir secara umum. 1- Berdzikir hendaklah dilakukan dengan menghadirkan hati dan memahami, itulah yang mendatangkan manfaat. Ketahuilah bahwa faedah dari dzikir yang kita baca begitu banyak. Banyak yang merutinkannya, namun tak meraih faedah apa-apa. Sama halnya dengan do’a, barulah bermanfaat jika direnungkan dan dihayati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi berkata, “Betapa banyak orang yang rajin berdzikir dan rajin tilawah Al Qur’an, akan tetapi tanpa tadabbur (merenungkan) dan tanpa menghadirkan hati. Hal itu seakan-akan seperti orang yang sakit yang minum obat untuk sembuh, namun ia pun tak tahu apa obatnya, apa jenis atau warnanya. Padahal dzikir, tujuannya untuk membentengi seseorang.” (Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 70) 2- Baiknya dzikir dilakukan dalam keadaan suci dari hadats. Namun dalam keadaan suci bukanlah syarat. Bahkan wanita haidh masih tetap dibolehkan berdzikir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dzikir-dzikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haidh.” (At Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 81-82) 3- Lebih utama berdzikir dengan jari-jemari, yang digunakan adalah tangan kanan karena dzikir termasuk perbuatan yang baik. Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata, قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3583 dan Abu Daud no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan Adz Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al Hafizh Abu Thohir) 4- Setiap amalan kebaikan seperti dzikir dalam buku ini baiknya dijaga secara rutin. Karena kita diperintahkan untuk membasahi lisan kita dengan berdzikir pada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Amalan yang ajeg dan kontinu lebih baik walau jumlahnya sedikit. ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di malam hari, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H @ Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir
Berikut adalah petunjuk dalam berdzikir secara umum. 1- Berdzikir hendaklah dilakukan dengan menghadirkan hati dan memahami, itulah yang mendatangkan manfaat. Ketahuilah bahwa faedah dari dzikir yang kita baca begitu banyak. Banyak yang merutinkannya, namun tak meraih faedah apa-apa. Sama halnya dengan do’a, barulah bermanfaat jika direnungkan dan dihayati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi berkata, “Betapa banyak orang yang rajin berdzikir dan rajin tilawah Al Qur’an, akan tetapi tanpa tadabbur (merenungkan) dan tanpa menghadirkan hati. Hal itu seakan-akan seperti orang yang sakit yang minum obat untuk sembuh, namun ia pun tak tahu apa obatnya, apa jenis atau warnanya. Padahal dzikir, tujuannya untuk membentengi seseorang.” (Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 70) 2- Baiknya dzikir dilakukan dalam keadaan suci dari hadats. Namun dalam keadaan suci bukanlah syarat. Bahkan wanita haidh masih tetap dibolehkan berdzikir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dzikir-dzikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haidh.” (At Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 81-82) 3- Lebih utama berdzikir dengan jari-jemari, yang digunakan adalah tangan kanan karena dzikir termasuk perbuatan yang baik. Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata, قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3583 dan Abu Daud no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan Adz Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al Hafizh Abu Thohir) 4- Setiap amalan kebaikan seperti dzikir dalam buku ini baiknya dijaga secara rutin. Karena kita diperintahkan untuk membasahi lisan kita dengan berdzikir pada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Amalan yang ajeg dan kontinu lebih baik walau jumlahnya sedikit. ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di malam hari, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H @ Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir


Berikut adalah petunjuk dalam berdzikir secara umum. 1- Berdzikir hendaklah dilakukan dengan menghadirkan hati dan memahami, itulah yang mendatangkan manfaat. Ketahuilah bahwa faedah dari dzikir yang kita baca begitu banyak. Banyak yang merutinkannya, namun tak meraih faedah apa-apa. Sama halnya dengan do’a, barulah bermanfaat jika direnungkan dan dihayati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi berkata, “Betapa banyak orang yang rajin berdzikir dan rajin tilawah Al Qur’an, akan tetapi tanpa tadabbur (merenungkan) dan tanpa menghadirkan hati. Hal itu seakan-akan seperti orang yang sakit yang minum obat untuk sembuh, namun ia pun tak tahu apa obatnya, apa jenis atau warnanya. Padahal dzikir, tujuannya untuk membentengi seseorang.” (Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 70) 2- Baiknya dzikir dilakukan dalam keadaan suci dari hadats. Namun dalam keadaan suci bukanlah syarat. Bahkan wanita haidh masih tetap dibolehkan berdzikir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dzikir-dzikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haidh.” (At Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 81-82) 3- Lebih utama berdzikir dengan jari-jemari, yang digunakan adalah tangan kanan karena dzikir termasuk perbuatan yang baik. Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata, قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. Tirmidzi no. 3583 dan Abu Daud no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan Adz Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al Hafizh Abu Thohir) 4- Setiap amalan kebaikan seperti dzikir dalam buku ini baiknya dijaga secara rutin. Karena kita diperintahkan untuk membasahi lisan kita dengan berdzikir pada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Amalan yang ajeg dan kontinu lebih baik walau jumlahnya sedikit. ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di malam hari, 19 Rabi’ul Akhir 1436 H @ Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir

Kenapa Sudah Rajin Berdzikir Namun Tidak Berpengaruh?

Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, Syaikh ‘Abdul Aziz Ath Thorifi, terbian Maktabah Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 17 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal kuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir dzikir pagi dzikir petang

Kenapa Sudah Rajin Berdzikir Namun Tidak Berpengaruh?

Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, Syaikh ‘Abdul Aziz Ath Thorifi, terbian Maktabah Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 17 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal kuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir dzikir pagi dzikir petang
Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, Syaikh ‘Abdul Aziz Ath Thorifi, terbian Maktabah Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 17 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal kuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir dzikir pagi dzikir petang


Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut? Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini. Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai. Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …” Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108) Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang) Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, Syaikh ‘Abdul Aziz Ath Thorifi, terbian Maktabah Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 17 Rabi’ul Akhir 1436 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal kuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah bisnis dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2B044CC3 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 460 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. TagsDzikir dzikir pagi dzikir petang
Prev     Next