Istri yang Membantu Suami untuk Sholat Lima Waktu Berjamaah

Pagi ini membaca BC seorang saudi yang dibangunkan oleh istrinya untuk sholat subuh, lalu ia pun wudhu dan berangkat ke mesjid. Sepulang dari mesjid ia mendapati istrinya tersebut telah meninggal dunia….(Para istri hendaknya semangat menjadi istri sholihah, semangat mendorong suami sholat subuh berjamaah, jangan hanya semangat ngajak suami ke mall…)

Istri yang Membantu Suami untuk Sholat Lima Waktu Berjamaah

Pagi ini membaca BC seorang saudi yang dibangunkan oleh istrinya untuk sholat subuh, lalu ia pun wudhu dan berangkat ke mesjid. Sepulang dari mesjid ia mendapati istrinya tersebut telah meninggal dunia….(Para istri hendaknya semangat menjadi istri sholihah, semangat mendorong suami sholat subuh berjamaah, jangan hanya semangat ngajak suami ke mall…)
Pagi ini membaca BC seorang saudi yang dibangunkan oleh istrinya untuk sholat subuh, lalu ia pun wudhu dan berangkat ke mesjid. Sepulang dari mesjid ia mendapati istrinya tersebut telah meninggal dunia….(Para istri hendaknya semangat menjadi istri sholihah, semangat mendorong suami sholat subuh berjamaah, jangan hanya semangat ngajak suami ke mall…)


Pagi ini membaca BC seorang saudi yang dibangunkan oleh istrinya untuk sholat subuh, lalu ia pun wudhu dan berangkat ke mesjid. Sepulang dari mesjid ia mendapati istrinya tersebut telah meninggal dunia….(Para istri hendaknya semangat menjadi istri sholihah, semangat mendorong suami sholat subuh berjamaah, jangan hanya semangat ngajak suami ke mall…)

Cara Mendapatkan Lailatul Qadar

Bagaimana cara mendapatkan malam Lailatul Qadar? Apa saja ibadah yang dilakukan pada malam tersebut? Perlu diketahui bahwa Lailatul Qadar itu terjadi dari waktu malam dimulai yaitu tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shuhuh. Dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Ada ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat. Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan, أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ “Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.” Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan, مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.” Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329. Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Baca juga artikel menarik: Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan Amalan pada Malam Lailatul Qadar Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[1] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Bisa juga kita mengamalkan do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam Lailatul Qadar yaitu do’a: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni” (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang doa tersebut silakan baca: Doa yang Dibaca pada Lailatul Qadar. Berarti amalan pada malam lailatul qadar bisa dengan: Perbanyak shalat sunnah Perbanyak do’a: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni Perbanyak tilawah Al-Qur’an Perbanyak dzikir Semoga kita dimudahkan meraih keutamaan Lailatul Qadar yang ibadah di dalamnya dapat dilipatgandakan hingga 1000 bulan ibadah. Aamin Yaa Mujibbas Saa-ilin.   [1] ‘Aunul Ma’bud, 4: 176. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 21 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara i'tikaf lailatul qadar

Cara Mendapatkan Lailatul Qadar

Bagaimana cara mendapatkan malam Lailatul Qadar? Apa saja ibadah yang dilakukan pada malam tersebut? Perlu diketahui bahwa Lailatul Qadar itu terjadi dari waktu malam dimulai yaitu tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shuhuh. Dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Ada ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat. Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan, أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ “Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.” Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan, مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.” Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329. Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Baca juga artikel menarik: Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan Amalan pada Malam Lailatul Qadar Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[1] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Bisa juga kita mengamalkan do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam Lailatul Qadar yaitu do’a: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni” (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang doa tersebut silakan baca: Doa yang Dibaca pada Lailatul Qadar. Berarti amalan pada malam lailatul qadar bisa dengan: Perbanyak shalat sunnah Perbanyak do’a: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni Perbanyak tilawah Al-Qur’an Perbanyak dzikir Semoga kita dimudahkan meraih keutamaan Lailatul Qadar yang ibadah di dalamnya dapat dilipatgandakan hingga 1000 bulan ibadah. Aamin Yaa Mujibbas Saa-ilin.   [1] ‘Aunul Ma’bud, 4: 176. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 21 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara i'tikaf lailatul qadar
Bagaimana cara mendapatkan malam Lailatul Qadar? Apa saja ibadah yang dilakukan pada malam tersebut? Perlu diketahui bahwa Lailatul Qadar itu terjadi dari waktu malam dimulai yaitu tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shuhuh. Dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Ada ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat. Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan, أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ “Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.” Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan, مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.” Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329. Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Baca juga artikel menarik: Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan Amalan pada Malam Lailatul Qadar Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[1] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Bisa juga kita mengamalkan do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam Lailatul Qadar yaitu do’a: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni” (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang doa tersebut silakan baca: Doa yang Dibaca pada Lailatul Qadar. Berarti amalan pada malam lailatul qadar bisa dengan: Perbanyak shalat sunnah Perbanyak do’a: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni Perbanyak tilawah Al-Qur’an Perbanyak dzikir Semoga kita dimudahkan meraih keutamaan Lailatul Qadar yang ibadah di dalamnya dapat dilipatgandakan hingga 1000 bulan ibadah. Aamin Yaa Mujibbas Saa-ilin.   [1] ‘Aunul Ma’bud, 4: 176. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 21 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara i'tikaf lailatul qadar


Bagaimana cara mendapatkan malam Lailatul Qadar? Apa saja ibadah yang dilakukan pada malam tersebut? Perlu diketahui bahwa Lailatul Qadar itu terjadi dari waktu malam dimulai yaitu tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shuhuh. Dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Ada ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat. Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan, أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ “Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.” Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan, مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.” Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329. Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Baca juga artikel menarik: Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan Amalan pada Malam Lailatul Qadar Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[1] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Bisa juga kita mengamalkan do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam Lailatul Qadar yaitu do’a: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni” (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang doa tersebut silakan baca: Doa yang Dibaca pada Lailatul Qadar. Berarti amalan pada malam lailatul qadar bisa dengan: Perbanyak shalat sunnah Perbanyak do’a: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni Perbanyak tilawah Al-Qur’an Perbanyak dzikir Semoga kita dimudahkan meraih keutamaan Lailatul Qadar yang ibadah di dalamnya dapat dilipatgandakan hingga 1000 bulan ibadah. Aamin Yaa Mujibbas Saa-ilin.   [1] ‘Aunul Ma’bud, 4: 176. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 21 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara i'tikaf lailatul qadar

Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya

Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu Agama Itu Dibangun Di Atas Dzikir dan Syukur Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa agama ini dibangun di atas 2 landasan yaitu dzikir dan syukur. Lantas beliau rahimahullah membawakan firman Allah, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ “Berdzikirlah pada-Ku, niscaya Aku akan mengingat kalian. Bersyukurlah pada-ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al Baqoroh : 152) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda pada Mu’adz, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir shalat (sebelum salam): اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK [Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih) Itulah beberapa dalil yang menunjukkan bahwa agama ini dibangun dan bisa tegak dengan dzikir dan syukur. Namun, apa yang dimaksud dengan dzikir? Apakah cukup dengan mulut yang komat-kamit? Beliau rahimahullah memberi penjelasan yang sangat bagus sekali. Beliau mengatakan bahwa dzikir bukanlah hanya dengan lisan yang komat-kamit. Namun, dzikir yang sebenarnya adalah dengan hadirnya hati disertai ucapan lisan. Dalam dzikir kita juga harus meresapi makna nama dan sifat Allah, mengingat perintah dan larangan-Nya, dan mengingat Allah dengan merenungkan kalamullah yaitu Al Qur’an. Ini semua bisa digapai jika seseorang mengimani nama dan sifat-Nya, serta mengagungkan-Nya, juga memuji-Nya dengan berbagai macam sanjungan. Semua ini bisa digapai jika seseorang bertauhid dengan benar. Dzikir yang hakiki harus terkandung ini semua. Juga dzikir ini haruslah digapai dengan senantiasa mengingat nikmat Allah dan mengingat kebaikan Allah pada makhluk-Nya. Itulah dzikir yang sebenarnya dan yang semestinya dilakukan setiap muslim. Lalu apa yang dimaksud dengan syukur? Syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya dengan rasa cinta lahir maupun batin. Sehingga syukur bukanlah hanya di lisan semata, namun haruslah direalisasikan dalam ketaatan dan amal perbuatan. Inilah dua perkara yang akan menegakkan agama seseorang. Dalam dzikir kepada-Nya harus terdapat ma’rifah atau keimanan yang hakiki. Sedangkan dalam syukur harus terdapat ketaatan kepada-Nya. Kedua perkara inilah tujuan diciptakannya jin dan manusia, juga langit dan bumi. Dengan dua hal ini baru akan ada pahala dan hukuman, juga sebab diturunkannya kitab suci dan para rasul. Dalam berbagai ayat disebutkan bahwa tujuan penciptaan makhluk adalah agar kita senantiasa berdzikir (mengingat-Nya) dengan iman, dan juga bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan. Tujuan penciptaan bukanlah untuk melupakan-Nya dan mengufuri-Nya. Ingatlah, Allah akan senantiasa mengingat hamba-Nya jika mereka selalu berdzikir pada-Nya, juga akan senantiasa mensyukuri hamba-Nya, jika mereka bersyukur pada-Nya. Dzikir adalah sebab Allah mengingat hamba-Nya dan syukur adalah sebab Allah akan selalu menambah nikmat dan karunia. Dzikir dilakukan dengan lisan dan hati. Sedangkan syukur dilakukan dengan rasa cinta dalam hati, pujian dalam lisan, dan melakukan ketaatan dengan anggota badan. Semoga Allah membalas kebaikan Ibnul Qoyyim karena telah menyampaikan faedah yang berharga ini. Semoga kita termasuk orang-orang yg mengingat dan bersyukur pada-Nya. AMIN … Faedah Ilmu disusun di pagi hari yang penuh berkah, 9 Dzulqo’dah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul —- Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir syukur

Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya

Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu Agama Itu Dibangun Di Atas Dzikir dan Syukur Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa agama ini dibangun di atas 2 landasan yaitu dzikir dan syukur. Lantas beliau rahimahullah membawakan firman Allah, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ “Berdzikirlah pada-Ku, niscaya Aku akan mengingat kalian. Bersyukurlah pada-ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al Baqoroh : 152) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda pada Mu’adz, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir shalat (sebelum salam): اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK [Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih) Itulah beberapa dalil yang menunjukkan bahwa agama ini dibangun dan bisa tegak dengan dzikir dan syukur. Namun, apa yang dimaksud dengan dzikir? Apakah cukup dengan mulut yang komat-kamit? Beliau rahimahullah memberi penjelasan yang sangat bagus sekali. Beliau mengatakan bahwa dzikir bukanlah hanya dengan lisan yang komat-kamit. Namun, dzikir yang sebenarnya adalah dengan hadirnya hati disertai ucapan lisan. Dalam dzikir kita juga harus meresapi makna nama dan sifat Allah, mengingat perintah dan larangan-Nya, dan mengingat Allah dengan merenungkan kalamullah yaitu Al Qur’an. Ini semua bisa digapai jika seseorang mengimani nama dan sifat-Nya, serta mengagungkan-Nya, juga memuji-Nya dengan berbagai macam sanjungan. Semua ini bisa digapai jika seseorang bertauhid dengan benar. Dzikir yang hakiki harus terkandung ini semua. Juga dzikir ini haruslah digapai dengan senantiasa mengingat nikmat Allah dan mengingat kebaikan Allah pada makhluk-Nya. Itulah dzikir yang sebenarnya dan yang semestinya dilakukan setiap muslim. Lalu apa yang dimaksud dengan syukur? Syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya dengan rasa cinta lahir maupun batin. Sehingga syukur bukanlah hanya di lisan semata, namun haruslah direalisasikan dalam ketaatan dan amal perbuatan. Inilah dua perkara yang akan menegakkan agama seseorang. Dalam dzikir kepada-Nya harus terdapat ma’rifah atau keimanan yang hakiki. Sedangkan dalam syukur harus terdapat ketaatan kepada-Nya. Kedua perkara inilah tujuan diciptakannya jin dan manusia, juga langit dan bumi. Dengan dua hal ini baru akan ada pahala dan hukuman, juga sebab diturunkannya kitab suci dan para rasul. Dalam berbagai ayat disebutkan bahwa tujuan penciptaan makhluk adalah agar kita senantiasa berdzikir (mengingat-Nya) dengan iman, dan juga bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan. Tujuan penciptaan bukanlah untuk melupakan-Nya dan mengufuri-Nya. Ingatlah, Allah akan senantiasa mengingat hamba-Nya jika mereka selalu berdzikir pada-Nya, juga akan senantiasa mensyukuri hamba-Nya, jika mereka bersyukur pada-Nya. Dzikir adalah sebab Allah mengingat hamba-Nya dan syukur adalah sebab Allah akan selalu menambah nikmat dan karunia. Dzikir dilakukan dengan lisan dan hati. Sedangkan syukur dilakukan dengan rasa cinta dalam hati, pujian dalam lisan, dan melakukan ketaatan dengan anggota badan. Semoga Allah membalas kebaikan Ibnul Qoyyim karena telah menyampaikan faedah yang berharga ini. Semoga kita termasuk orang-orang yg mengingat dan bersyukur pada-Nya. AMIN … Faedah Ilmu disusun di pagi hari yang penuh berkah, 9 Dzulqo’dah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul —- Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir syukur
Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu Agama Itu Dibangun Di Atas Dzikir dan Syukur Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa agama ini dibangun di atas 2 landasan yaitu dzikir dan syukur. Lantas beliau rahimahullah membawakan firman Allah, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ “Berdzikirlah pada-Ku, niscaya Aku akan mengingat kalian. Bersyukurlah pada-ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al Baqoroh : 152) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda pada Mu’adz, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir shalat (sebelum salam): اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK [Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih) Itulah beberapa dalil yang menunjukkan bahwa agama ini dibangun dan bisa tegak dengan dzikir dan syukur. Namun, apa yang dimaksud dengan dzikir? Apakah cukup dengan mulut yang komat-kamit? Beliau rahimahullah memberi penjelasan yang sangat bagus sekali. Beliau mengatakan bahwa dzikir bukanlah hanya dengan lisan yang komat-kamit. Namun, dzikir yang sebenarnya adalah dengan hadirnya hati disertai ucapan lisan. Dalam dzikir kita juga harus meresapi makna nama dan sifat Allah, mengingat perintah dan larangan-Nya, dan mengingat Allah dengan merenungkan kalamullah yaitu Al Qur’an. Ini semua bisa digapai jika seseorang mengimani nama dan sifat-Nya, serta mengagungkan-Nya, juga memuji-Nya dengan berbagai macam sanjungan. Semua ini bisa digapai jika seseorang bertauhid dengan benar. Dzikir yang hakiki harus terkandung ini semua. Juga dzikir ini haruslah digapai dengan senantiasa mengingat nikmat Allah dan mengingat kebaikan Allah pada makhluk-Nya. Itulah dzikir yang sebenarnya dan yang semestinya dilakukan setiap muslim. Lalu apa yang dimaksud dengan syukur? Syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya dengan rasa cinta lahir maupun batin. Sehingga syukur bukanlah hanya di lisan semata, namun haruslah direalisasikan dalam ketaatan dan amal perbuatan. Inilah dua perkara yang akan menegakkan agama seseorang. Dalam dzikir kepada-Nya harus terdapat ma’rifah atau keimanan yang hakiki. Sedangkan dalam syukur harus terdapat ketaatan kepada-Nya. Kedua perkara inilah tujuan diciptakannya jin dan manusia, juga langit dan bumi. Dengan dua hal ini baru akan ada pahala dan hukuman, juga sebab diturunkannya kitab suci dan para rasul. Dalam berbagai ayat disebutkan bahwa tujuan penciptaan makhluk adalah agar kita senantiasa berdzikir (mengingat-Nya) dengan iman, dan juga bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan. Tujuan penciptaan bukanlah untuk melupakan-Nya dan mengufuri-Nya. Ingatlah, Allah akan senantiasa mengingat hamba-Nya jika mereka selalu berdzikir pada-Nya, juga akan senantiasa mensyukuri hamba-Nya, jika mereka bersyukur pada-Nya. Dzikir adalah sebab Allah mengingat hamba-Nya dan syukur adalah sebab Allah akan selalu menambah nikmat dan karunia. Dzikir dilakukan dengan lisan dan hati. Sedangkan syukur dilakukan dengan rasa cinta dalam hati, pujian dalam lisan, dan melakukan ketaatan dengan anggota badan. Semoga Allah membalas kebaikan Ibnul Qoyyim karena telah menyampaikan faedah yang berharga ini. Semoga kita termasuk orang-orang yg mengingat dan bersyukur pada-Nya. AMIN … Faedah Ilmu disusun di pagi hari yang penuh berkah, 9 Dzulqo’dah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul —- Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir syukur


Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu Agama Itu Dibangun Di Atas Dzikir dan Syukur Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa agama ini dibangun di atas 2 landasan yaitu dzikir dan syukur. Lantas beliau rahimahullah membawakan firman Allah, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ “Berdzikirlah pada-Ku, niscaya Aku akan mengingat kalian. Bersyukurlah pada-ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al Baqoroh : 152) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda pada Mu’adz, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir shalat (sebelum salam): اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK [Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih) Itulah beberapa dalil yang menunjukkan bahwa agama ini dibangun dan bisa tegak dengan dzikir dan syukur. Namun, apa yang dimaksud dengan dzikir? Apakah cukup dengan mulut yang komat-kamit? Beliau rahimahullah memberi penjelasan yang sangat bagus sekali. Beliau mengatakan bahwa dzikir bukanlah hanya dengan lisan yang komat-kamit. Namun, dzikir yang sebenarnya adalah dengan hadirnya hati disertai ucapan lisan. Dalam dzikir kita juga harus meresapi makna nama dan sifat Allah, mengingat perintah dan larangan-Nya, dan mengingat Allah dengan merenungkan kalamullah yaitu Al Qur’an. Ini semua bisa digapai jika seseorang mengimani nama dan sifat-Nya, serta mengagungkan-Nya, juga memuji-Nya dengan berbagai macam sanjungan. Semua ini bisa digapai jika seseorang bertauhid dengan benar. Dzikir yang hakiki harus terkandung ini semua. Juga dzikir ini haruslah digapai dengan senantiasa mengingat nikmat Allah dan mengingat kebaikan Allah pada makhluk-Nya. Itulah dzikir yang sebenarnya dan yang semestinya dilakukan setiap muslim. Lalu apa yang dimaksud dengan syukur? Syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya dengan rasa cinta lahir maupun batin. Sehingga syukur bukanlah hanya di lisan semata, namun haruslah direalisasikan dalam ketaatan dan amal perbuatan. Inilah dua perkara yang akan menegakkan agama seseorang. Dalam dzikir kepada-Nya harus terdapat ma’rifah atau keimanan yang hakiki. Sedangkan dalam syukur harus terdapat ketaatan kepada-Nya. Kedua perkara inilah tujuan diciptakannya jin dan manusia, juga langit dan bumi. Dengan dua hal ini baru akan ada pahala dan hukuman, juga sebab diturunkannya kitab suci dan para rasul. Dalam berbagai ayat disebutkan bahwa tujuan penciptaan makhluk adalah agar kita senantiasa berdzikir (mengingat-Nya) dengan iman, dan juga bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan. Tujuan penciptaan bukanlah untuk melupakan-Nya dan mengufuri-Nya. Ingatlah, Allah akan senantiasa mengingat hamba-Nya jika mereka selalu berdzikir pada-Nya, juga akan senantiasa mensyukuri hamba-Nya, jika mereka bersyukur pada-Nya. Dzikir adalah sebab Allah mengingat hamba-Nya dan syukur adalah sebab Allah akan selalu menambah nikmat dan karunia. Dzikir dilakukan dengan lisan dan hati. Sedangkan syukur dilakukan dengan rasa cinta dalam hati, pujian dalam lisan, dan melakukan ketaatan dengan anggota badan. Semoga Allah membalas kebaikan Ibnul Qoyyim karena telah menyampaikan faedah yang berharga ini. Semoga kita termasuk orang-orang yg mengingat dan bersyukur pada-Nya. AMIN … Faedah Ilmu disusun di pagi hari yang penuh berkah, 9 Dzulqo’dah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul —- Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir syukur

Doa Setelah Shalat Witir

Adakah doa atau bacaan khusus setelah shalat witir? Doa Setelah Shalat Witir Ada dua doa yang bisa diamalkan sebagai berikut: [1] سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. Abu Daud no. 1430, An-Nasai no. 1735, dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatkaan bahwa sanad hadits ini shahih) [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An-Nasa’i no. 1748 dan Ibnu Majah no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Cara Baca “Subhaanal Malikil Qudduus” Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا فَرَغَ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يُطِيلُ فِي آخِرِهِنَّ “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari witirnya, beliau membaca ‘subhaanal malikil qudduus (sebanyak tiga kali)’, beliau memanjangkan di akhirnya.” (HR. An-Nasa’i no. 1700, Ibnu Majah no. 1182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu ‘Abdirrahman bin Abza, dari bapaknya, ia berkata, وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ “Jika mengucapkan salam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali lalu beliau mengeraskan suaranya pada ucapan yang ketiga.” (HR. An-Nasa’i no. 1733 dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Cara membacanya: Mengeraskan bacaan terakhir berbeda dengan bacaan “subhaanal malikil qudduus” di pertama dan kedua. Memanjangkan bacaan “qudduus” dengan empat atau enam harakat. Apakah Ada Tambahan “Rabbil Malaikati war Ruuh”? Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali dan di suara ketiga, beliau memanjangkan suaranya. Lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaikati war ruuh.’ ” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi 3: 40 dan Sunan Ad-Daruquthni 4: 371. Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan maqbulah yang diterima). Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan yang diterima. Sehingga doa setelah witir bisa pula dengan ‘subhaanal malikil quddus’ sebanyak 3 kali lalu bacaan terakhir dikeraskan atau dipanjangkan lalu ditambahkan dengan rabbil malaikati war ruuh. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi tambahan: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=85455 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=344599 — Selesai disusun di pagi hari, 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat witir

Doa Setelah Shalat Witir

Adakah doa atau bacaan khusus setelah shalat witir? Doa Setelah Shalat Witir Ada dua doa yang bisa diamalkan sebagai berikut: [1] سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. Abu Daud no. 1430, An-Nasai no. 1735, dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatkaan bahwa sanad hadits ini shahih) [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An-Nasa’i no. 1748 dan Ibnu Majah no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Cara Baca “Subhaanal Malikil Qudduus” Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا فَرَغَ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يُطِيلُ فِي آخِرِهِنَّ “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari witirnya, beliau membaca ‘subhaanal malikil qudduus (sebanyak tiga kali)’, beliau memanjangkan di akhirnya.” (HR. An-Nasa’i no. 1700, Ibnu Majah no. 1182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu ‘Abdirrahman bin Abza, dari bapaknya, ia berkata, وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ “Jika mengucapkan salam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali lalu beliau mengeraskan suaranya pada ucapan yang ketiga.” (HR. An-Nasa’i no. 1733 dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Cara membacanya: Mengeraskan bacaan terakhir berbeda dengan bacaan “subhaanal malikil qudduus” di pertama dan kedua. Memanjangkan bacaan “qudduus” dengan empat atau enam harakat. Apakah Ada Tambahan “Rabbil Malaikati war Ruuh”? Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali dan di suara ketiga, beliau memanjangkan suaranya. Lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaikati war ruuh.’ ” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi 3: 40 dan Sunan Ad-Daruquthni 4: 371. Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan maqbulah yang diterima). Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan yang diterima. Sehingga doa setelah witir bisa pula dengan ‘subhaanal malikil quddus’ sebanyak 3 kali lalu bacaan terakhir dikeraskan atau dipanjangkan lalu ditambahkan dengan rabbil malaikati war ruuh. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi tambahan: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=85455 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=344599 — Selesai disusun di pagi hari, 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat witir
Adakah doa atau bacaan khusus setelah shalat witir? Doa Setelah Shalat Witir Ada dua doa yang bisa diamalkan sebagai berikut: [1] سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. Abu Daud no. 1430, An-Nasai no. 1735, dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatkaan bahwa sanad hadits ini shahih) [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An-Nasa’i no. 1748 dan Ibnu Majah no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Cara Baca “Subhaanal Malikil Qudduus” Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا فَرَغَ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يُطِيلُ فِي آخِرِهِنَّ “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari witirnya, beliau membaca ‘subhaanal malikil qudduus (sebanyak tiga kali)’, beliau memanjangkan di akhirnya.” (HR. An-Nasa’i no. 1700, Ibnu Majah no. 1182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu ‘Abdirrahman bin Abza, dari bapaknya, ia berkata, وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ “Jika mengucapkan salam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali lalu beliau mengeraskan suaranya pada ucapan yang ketiga.” (HR. An-Nasa’i no. 1733 dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Cara membacanya: Mengeraskan bacaan terakhir berbeda dengan bacaan “subhaanal malikil qudduus” di pertama dan kedua. Memanjangkan bacaan “qudduus” dengan empat atau enam harakat. Apakah Ada Tambahan “Rabbil Malaikati war Ruuh”? Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali dan di suara ketiga, beliau memanjangkan suaranya. Lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaikati war ruuh.’ ” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi 3: 40 dan Sunan Ad-Daruquthni 4: 371. Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan maqbulah yang diterima). Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan yang diterima. Sehingga doa setelah witir bisa pula dengan ‘subhaanal malikil quddus’ sebanyak 3 kali lalu bacaan terakhir dikeraskan atau dipanjangkan lalu ditambahkan dengan rabbil malaikati war ruuh. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi tambahan: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=85455 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=344599 — Selesai disusun di pagi hari, 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat witir


Adakah doa atau bacaan khusus setelah shalat witir? Doa Setelah Shalat Witir Ada dua doa yang bisa diamalkan sebagai berikut: [1] سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. Abu Daud no. 1430, An-Nasai no. 1735, dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatkaan bahwa sanad hadits ini shahih) [2] اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “Allahumma inni a’udzu bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An-Nasa’i no. 1748 dan Ibnu Majah no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Cara Baca “Subhaanal Malikil Qudduus” Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا فَرَغَ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يُطِيلُ فِي آخِرِهِنَّ “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari witirnya, beliau membaca ‘subhaanal malikil qudduus (sebanyak tiga kali)’, beliau memanjangkan di akhirnya.” (HR. An-Nasa’i no. 1700, Ibnu Majah no. 1182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu ‘Abdirrahman bin Abza, dari bapaknya, ia berkata, وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ “Jika mengucapkan salam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali lalu beliau mengeraskan suaranya pada ucapan yang ketiga.” (HR. An-Nasa’i no. 1733 dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Cara membacanya: Mengeraskan bacaan terakhir berbeda dengan bacaan “subhaanal malikil qudduus” di pertama dan kedua. Memanjangkan bacaan “qudduus” dengan empat atau enam harakat. Apakah Ada Tambahan “Rabbil Malaikati war Ruuh”? Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ » “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘Subhaanal malikil qudduus’ sebanyak tiga kali dan di suara ketiga, beliau memanjangkan suaranya. Lalu beliau mengucapkan, ‘Rabbil malaikati war ruuh.’ ” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi 3: 40 dan Sunan Ad-Daruquthni 4: 371. Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan maqbulah yang diterima). Tambahan ‘rabbil malaikati war ruuh’ adalah tambahan yang diterima. Sehingga doa setelah witir bisa pula dengan ‘subhaanal malikil quddus’ sebanyak 3 kali lalu bacaan terakhir dikeraskan atau dipanjangkan lalu ditambahkan dengan rabbil malaikati war ruuh. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi tambahan: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=85455 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=344599 — Selesai disusun di pagi hari, 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat witir

Konsultasi Zakat 7: Zakat Hasil Jual Rumah

Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat

Konsultasi Zakat 7: Zakat Hasil Jual Rumah

Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat
Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat


Bagaimanakah zakat hasil jual rumah? Ada yang bertanya seperti ini via komentar Rumaysho.Com: Semoga Allah mengampuni bila saya keliru. Saya mengeluarkan zakat penghasilan yang saya hitung disetahunkan (bukan saat saya terima setiap bulan) tanpa dikurangi apapun. Dari penghasilan ini juga saya menyisihkan setiap bulan untuk membeli rumah kedua dengan cara mencicil dan baru saja lunas (sebut saja nilai perolehan rumah ini Rp. 200jt). Kemarin rumah ini saya jual senilai Rp. 300jt. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada zakat atas penjualan rumah tersebut dan bagaimana cara menghitungnya? Jawaban: Dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami masalah zakat. 1- Zakat harta seperti hasil penjualan rumah dikenakan zakat dengan terlebih dahulu memperhatikan haul. Jika harta tersebut telah memenuhi haul, barulah dikenai zakat. Haul yaitu bertahan selama satu tahun Hijriyah. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 18: 252. Silakan baca: Menghitung Haul Zakat. 2- Zakat maal juga dikeluarkan setelah dipakai untuk kebutuhan pokok. Jadi jika masih ada kebutuhan selama setahun, kebutuhan tersebut dikeluarkan. Sisanya itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Penghasilan Setiap Bulan. Sehingga untuk kasus di atas, hendaknya hasil penjualan rumah tersebut dikenai zakat 2,5% jika telah bertahan setahun dan masih di atas nishab. Sisa dari penggunaan untuk kebutuhan, itulah yang dikenai zakat. Baca: Zakat Setelah Dapat Warisan. Hanya Allah yang memberi taufik. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Dijawab oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 19 Ramadhan 1436 H di Pesantren Darush Sholihin Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat panduan zakat

PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI MA’HAD ALY MADINATUL QURAN 2015/2016

MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704

PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI MA’HAD ALY MADINATUL QURAN 2015/2016

MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704
MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704


MA’HAD ALY MADINATUL QURAN(Program KJJ Univ. Imam Mohammed Ibn Suud Riyadh KSA, via LIPIA Jakarta)PENERIMAAN MAHASISWA & MAHASISWI THN AJARAN 2015/2016(Boarding Campus)KUOTA TERBATAS..!!(50 putra & 15 putri)VISI & MISIMencetak Kader dai berijazah S-1 yang hapal quran dan mumpuni dalam dakwah, dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjut.PENGAJAR – Syaikh Kamal An Najjar (Native)– Ust Firanda, Lc, MA– Ust Badrussalam, Lc– Ust Abu Ihsan AlMaidany, Lc– Ust Ahmad Zaenudin, Lc– Ust Awang Muda, Lc, MA– Ust Rizqo, Lc– Ust Fauzan S.T, Lc– dllPROGRAM PENDIDIKAN1. TAKMILI BAHASA ARAB ( 1 Tahun)2. S-1 Syariah(Ijazah langsung dari Univ. Muhammad Ibnu Suud Riyadh)PROGRAM BIAYABebas Uang Pangkal..!!1. Program MANDIRI2. Program BEASISWA*    a. Beasiswa Pendidikan (50%)    b. Beasiswa Full (100%)* S & K berlaku✅ Biaya Pendidikan– SPP&Asrama/bulan Rp 400 rb✅ Biaya Makan– Makan/bln Rp 450 rb✅ FASILITAS– Asrama– Masjid– Perpustakaan– Lapangan OlahragaPENDAFTARANWaktu :# Gelombang 1(1 – 20 Juli 2015)# Gelombang 2(20 Juli – 20 Agustus 2015)Tes Tulis & Wawancara:20 – 25 Agustus 2015Lokasi Tes: Kampus Ma’had Aly MQ(Jonggol, Bogor)KBM : 1 Oktober 2015Cara Pendaftaran▪wajib ONLINE melalui: www.madinatulquran.or.id ▪ Alamat kampusMa’had Aly MQJl. TMMD Malati – Sodong, Singasari, Jonggol, Bogor JABARPERSYARATAN(dibawa pada saat ujian)– Ijazah sma/ sederajat– Transkrip nilai (legalisir)– Single/Lajang– Umur Maksimal 23 th– Foto Berwarna 4×6  6 buah– SKCK asli– FC KTP (perlihatkan asli)– Surat izin ortu/ wali bagi wanita– Surat Keterangan Sehat– Mengisi Formulir– Membayar biaya Tes dengan cara transfer Rp 150 rb(Mohon dibawa bukti transfer atau konfirmasi transfer ke 085200236000)Persyaratan dapat dibawa langsung  pada saat tesKontak Person08522 568 8323(Ust. Ahmad Yakub)0822 3000 0561(Ust. Iqbal)No Rek. PendaftaranBank Syariah Mandiri (BSM)a.n YPWA (PSB)No. Rek. 7103000704

Hadits Dhaif Doa Antara Shalat Tarawih

Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir

Hadits Dhaif Doa Antara Shalat Tarawih

Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir
Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir


Ada doa antara shalat tarawih yang dua atau empat raka’at seperti berikut: Asyhadu alla ilaaha illallah wa astaghfirullah wa as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.” فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، أَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبُّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا الخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَتَسَأَلُوْنَ الجَنَّةَ، وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ “Perbanyaklah melakukan 4 hal dalam bulan Ramadan. Dengan dua hal, kalian akan mendapatkan ridha dari Rabb kalian; dua hal lainnya sangat kalian butuhkan. Dua hal, yang dengannya kalian mendapatkan ridha Rabb kalian, adalah syahadat Laa ilaaha illallaah dan beristigfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah kalian meminta surga dan memohon perlindungan dari neraka.” Kesimpulan Syaikh Al-Albani, hadits ini adalah hadits munkar. (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871, 2: 263) Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan, “Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan shahih, bisa menjadi dalil.’ Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1: 640). Sanad hadits ini dha’if karena adanya sanad dari ‘Ali bin Zaid bin Jada’an, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Salman Al-Farisi, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hari terakhir dari bulan Sya’ban, lantas disebutkan hadits tersebut. ‘Ali bin Zaid bin Jada’an itu dha’if, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2: 263) Konteks hadits secara lebih lengkap memang membicarakan tentang bulan Ramadhan. Namun dzikir di atas tidak disebutkan secara khusus untuk shalat tarawih. Sehingga mengkhususkan untuk dzikir shalat tarawih saja adalah sesuatu yang mengada-ada. Silakan lihat hadits secara lengkap dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 871 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Apalagi dilihat dari kesimpulan, hadits tersebut munkar, atau masuk golongan hadits yang lemah. Menurut pendapat paling kuat, hadits lemah tidak bisa diamalkan. Adapun jika doa yang dibaca adalah doa: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Doa tersebut yang tepat dibaca pada waktu yang diharap terdapat lailatul qadar. Lailatul qadar sendiri terjadi pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Hadits di atas disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom pada hadits no. 706. Secara lengkap baca keterangan: Doa pada Malam Lailatul Qadar. Demikian bahasan penulis melanjutkan bahasan: Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih, baca pula: Doa Setelah Tarawih dan Witir. Moga manfaat, wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 16 Ramadhan 1436 H jam 8 di pagi hari. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadits lemah lailatul qadar shalat tarawih shalat witir

Rumaysho.Com Siap Menyalurkan Zakat untuk 2000 Dhuafa di Panggang dan Purwosari Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat

Rumaysho.Com Siap Menyalurkan Zakat untuk 2000 Dhuafa di Panggang dan Purwosari Gunungkidul

Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat
Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat


Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul siap menyalurkan zakat maal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di awal-awal Ramadhan sudah banyak permintaan dari berbagai lembaga di Kecamatan Panggang Gunungkidul ini. Dan alhamdulillah sudah disalurkan 25 juta rupiah pada 427 kaum dhuafa dan anak yatim lewat Bu Eni selaku ketua Aisyiyah Panggang Gunungkidul pada 1 Juli 2015 kemarin. Di antara tujuan penyaluran zakat ini di samping untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk menangkal kristenisasi di beberapa daerah yang biasa minus air dan tergolong tertinggal. Minggu depan, insya Allah banyak masjid yang menyetorkan data kepada pihak pesantren. Data tersebut berisi nama-nama kaum dhuafa, miskin dan anak yatim. Mereka inilah yang nantinya akan disalurkan zakat maal dari yang telah dikumpulkan. Penyaluran zakat maal sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Zakat. 2,5% dari harta (untuk zakat maal) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # zakat maal. Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana riba, syubhat atau haram untuk disalurkan pada fasilitas umum. Terutama saat ini akan dimanfaatkan untuk program KKN UGM 2015 untuk pembangunan berbagai fasilitas Desa Girisekar di empat dusun. Di antara fasilitas umum yang diprogramkan adalah pemasangan lampu jalan di beberapa dusun yang masih gelap gulita. Penyaluran dana riba sebelumnya dapat dilihat di: Penyaluran Dana Riba . Semoga rezeki para pembaca sekalian terus diberkahi. — Info DarushSholihin.Com, Rumaysho.Com Tagspenyaluran zakat Zakat

Apakah Itikaf bagi Wanita Dibolehkan?

Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf

Apakah Itikaf bagi Wanita Dibolehkan?

Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf
Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf


Imam Bukhari membawakan Bab “I’tikaf Wanita”. Hadits yang beliau bawakan adalah hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ، فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّى الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ ، فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا ، فَضَرَبَتْ خِبَاءً ، فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – رَأَى الأَخْبِيَةَ فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ » . فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan shalat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada ‘Aisyah untuk mendirikan tenda, ‘Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Shubuh hari lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, “Apa ini?” Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.” (HR. Bukhari no. 2033). Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitab beliau Bulughul Maram, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita? Imam Syafi’i memakruhkan secara mutlak i’tikaf wanita di masjid yang ada shalat jama’ah. Beliau berdalil dengan hadits pertama yang di atas (hadits pertama, pen.). Hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita dimakruhkan beri’tikaf kecuali di masjid rumahnya. Alasannya, jika wanita i’tikaf di masjid umum, banyak nantinya yang melihat wanita tersebut. Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Seandainya Ibnu ‘Uyainah tidak menambah dalam hadits bab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberikan izin wanita untuk i’tikaf di masjid, tentu i’tikaf wanita di masjid yang ada jama’ahnya menjadi tidak dibolehkan.” Sedangkan ulama Hanafiyah menyaratkan i’tikaf wanita di masjid rumahnya. Menurut ulama Hanafiyah pula wanita masih boleh i’tikaf di masjid namun bersama suaminya. Demikian pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Fath Al-Bari, 4: 275. Ibnul Mundzir dan ulama lainnya menyatakan bahwa wanita tidak boleh beri’tikaf sampai meminta izin pada suaminya. Jika wanita tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Namun jika telah diberi izin, suami tetap masih boleh melarangnya setelah itu. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah (ahli ro’yi), jika awalnya suaminya mengizinkan kemudian melarangnya, maka suami berdosa. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan seorang suami melakukan seperti itu. Lihat Fath Al-Bari, 4: 277. Dari sini kita tahu bahwa masjid tetap syarat untuk i’tikaf. Karena wanita ketika i’tikaf saja harus meminta izin pada suami untuk keluar. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Jika wanita ingin melaksanakan i’tikaf di masjid, maka hendaklah menutupi diri (dari pandangan laki-laki, pen.). Disyaratkan bagi wanita untuk berdiam di masjid selama tempat tersebut tidaklah mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat.” (Fath Al-Bari, 4: 277) Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf

Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar

Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar
Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar


Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar? Carilah Malam Lailatul Qadar Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan, لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى “Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap. Tanda Malam Lailatul Qadar 1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا. “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762) 2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475) Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي “Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174) Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut. Demikian yang beliau utarakan dalam salah satu video beliau di sini. Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Perlu sekali untuk dikaji lebih jauh tentang: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Tanda Malam Lailatul Qadar Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsitikaf lailatul qadar

Berbuat Dosa di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Berlipat-Lipat?

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa

Berbuat Dosa di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Berlipat-Lipat?

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa
Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa


Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu. Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160) Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan, وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213 — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan dosa besar keutamaan puasa

Donasi 7 Hari untuk Pembinaan Muallaf di Bulan Ramadhan bagi Korban Konflik Ambon

Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf

Donasi 7 Hari untuk Pembinaan Muallaf di Bulan Ramadhan bagi Korban Konflik Ambon

Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf
Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf


Para muallaf Ambon ini butuh uluran tangan kita dalam pembinaan mereka. Mari ikut berdonasi untuk program Pembinaan 30 muallaf di kota Ambon selama Ramadhan 1436 H ini. Yayasan Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon adalah salah satu yayasan di kota Ambon yang membina para muallaf. Mereka para muallaf adalah korban dari konflik yang terjadi 1999-2004. Atas kehendak dan Izin Allah lebih dari 3000 orang yang berasal dari Kristen dan Animisme memeluk agama Islam. Perkampungan Muallaf lebih banyak terdapat di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Pulau Buru. Alhamdulillah, 11 tahun sudah Pesantren Al-Anshor berdiri dan selama itu juga anak-anak yatim, muallaf dan dhuafa’ hidup dan belajar tentang Islam. Saat ini Pesantren Islam Al-Anshor telah mengasuh, membina dan menyekolahkan 129 anak Yatim, muallaf dan dhuafa’ dan lebih dari 400 anak diluar ma’had atau pesantren yang belajar agama setiap hari. Sementara di Bula Kabupaten Seram bagian Timur, terdapat 84 santri. Sejak keIslaman para muallaf, mereka kurang mendapatkan perhatian dari kaum muslimin berupa pembinaan keIslaman. Ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi kaum muslimin yang menjadi tetangga mereka. Padahal sesungguhnya pembinaan terhadap masyarakat muallaf adalah menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin, agar mereka tetap berkomitmen dengan agamanya hingga akir hidupnya dan mereka tidak lagi murtad. Sementara para misionaris tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja keras untuk memurtadkan para muallaf. Sampai tahun 2013, ini sudah 115 jiwa (1 kampung) bahkan beberapa di antaranya ikut acara SIDI (baptis di gereja di Ambon). Sedangkan di tahun 2014 yang baru lalu 1 kampung lagi di Pulau Buru dimurtadkan kembali. Oleh karenanya, ini menjadi tantangan besar kita. Salah satu program yang sedang dilaksanakan pada Ramadhan 1436 H ini dan sudah menginjak angkatan ketiga adalah pembinaan tokoh-tokoh muallaf (sekitar 30 tokoh). Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi muallaf dapat menambah wawasan keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki bekal berupa keterampilan hidup, antara lain: Dapat mengenal dan mengetahui agama Islam secara baik. Dapat menyelenggarakan hal-hal fardhu dan sunnah di tengah masyarakat seperti antara lain shalat berjama’ah dan pengurusan jenazah. Para peserta diberi pandangan dan wawasan dalam rangka membangun kesadaran pendidikan terhadap anak keterunan serta anak-anak dari masyarakat sekitarnya. Pelatihan skill berupa: pelatihan beternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pelatihan pembuatan kue bagi putri dan ibu-ibu. Kegiatan pembinaan di atas berlangsung pada 3-25 Ramadhan 1436 H (20 Juni hingga 12 Juli 2015) bertempat di Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Jalan Imam Bantan RT.04/ RW.17, Desa Batumerah, Kota Ambon, Maluku. Rincian Kebutuhan Dana   NO URAIAN Per-OrangRupiah JumlahRupiah 1 Menitipkan biaya hidup pada   orang tua dan keluarga mereka selama Ramadhan (30 peserta) 500.000,- 15.000.000,- 2 Biaya PP Ambon 750.000,- 18.750.000,- Biaya PP Ambon Tual Maluku Tenggara 1.600.000,- 8.000.000,- 3 Biaya makan selama Ramadhan 750.000,- 22.500.000,- 4 Kebutuhan MCK 100.000,- 3.000.000,- 5 Kebutuhan Lebaran keluarga 1.000.000,- 30.000.000,- 7 Honor 10 pengajar selama   sebulan 1.000.000,- 10.000.000,- Jumlah total 92.250.000,- (Total Sembilan puluh Dua Juta Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Catatan: Dana tersebut di atas belum termasuk biaya pakaian untuk sholat (kain sarung dan baju koko). Rencananya, jika ada kelebihan dana, akan dijadikan hadiah 1 ekor kambing bagi setiap tokoh masyarakat. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan muallaf ini, silakan salurkan dana melalui: Bank BRI 4864 01 000166 5 07 a.n Yayasan Pondok Pesantren Al-Anshor Bank Muamalat 9193419499 a.n Abu Imam A. R Rumbara BDN Ponpes Al-Anshor Ambon Bank Syariah Mandiri 7030028297 a.n Abu Imam A. Rohim Rumbara QQ Ponpes Al-Anshor Ambon Konfirmasi via sms atau telepon ke 085243500737. Format SMS: Pembinaan muallaf Ambon # nama # alamat # bank tujuan transfer # jumlah transfer # tanggal. Contoh: Pembinaan muallaf Ambon # Rini Rahmawati # BRI # 2 juta # 30 Juni 2015. Info selanjutnya hubungi: 085243500737/ 082199417999 (Ust. Abu Imam A. Rohim Rumbara, S.Pd.I. selaku pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Anshor Ambon, Maluku). Donasi ini berlaku 7 hari dari 30 Juni hingga 6 Juli 2015. Semoga Allah memberkahi rezeki setiap orang yang ingin berdonasi untuk program ini. — Penulis adalah putera Ambon yang saat ini sedang berdomisili di Jogja, Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul) 13 Ramadhan 1436 H, Info Rumaysho.Com Tagsambon muallaf

Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih

Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir

Doa Antara dan Setelah Shalat Tarawih

Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir
Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir


Adakah dzikir, doa, atau bacaan tertentu di antara shalat tarawih? Ada sebagian jama’ah yang mengamalkan bacaan antara duduk istirahat pada shalat tarawih selesai dua atau empat raka’at, “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Dzikir adalah Ibadah, Ibadah Harus dengan Dalil Perlu dipahami bahwa dzikir adalah bagian dari ibadah. Hukum asal ibadah adalah haram hingga datangnya dalil. Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Ibnu Hajar rahimahullah berkata, أَنَّ التَّقْرِيرَ فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيفٍ “Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fath Al-Bari, 2: 80). Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ “Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 17). Baca artikel: Hukum Asal Ibadah itu Haram Sampai Adanya Dalil. Nyatanya di Tengah-Tengah Sahabat Nabi Diterangkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid rahimahullah bahwa tidak boleh seseorang membuat dzikir-dzikir baru yang tidak dituntunkan yang dilakukan bersama ibadah baik dilakukan sebelum atau sesudahnya. Kita tahu bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lalu sahabat melakukan shalat malam tersebut sendiri-sendiri, ada pula yang berjama’ah, baik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah meninggal dunia. Tidak diketahui kalau mereka ketika itu membaca dzikir-dzikir tertentu setiap salam dari shalat malam tersebut. Tidak adanya nukilan dari para ulama di kalangan sahabat begitu pula ulama setelahnya untuk dzikir berjama’ah di antara raka’at-raka’at shalat tarawih menunjukkan bahwa dzikir seperti itu tidak ada. Karena dzikir seperti itu jika ada, akan diketahui terang-terangan oleh mereka. Kalau ada tuntunan, tentu akan sampai pada kita. Sebaik-baik cara beragama adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat. Ibadah yang mereka lakukan, kita lakukan. Yang mereka tinggalkan, kita pun meninggalkannya. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab 50718) Syaikh Muhammad Al-‘Abdari yang dikenal dengan nama Ibnul Hajj dalam kitabnya Al-Madkhol menyatakan “Pasal: Dzikir di antara dua raka’at shalat tarawih: Hendaknya para imam menjauhi dzikir yang tidak ada tuntunan yang ada setiap dua kali salam dari shalat tarawih. Hendaklah pula tidak mengangkat suara dzikir ketika itu atau dzikir tersebut dilakukan secara berjama’ah dengan satu suara. Semua ini adalah perkara yang tidak dituntunkan. Begitu pula termasuk yang dilarang bagi muadzin adalah meneriakkan ‘ash-shalaatu yarhamukumullah’ (mari shalat, wahai para jama’ah yang dirahmati oleh Allah) setelah dua kali salam dari shalat tarawih. Perkara ini juga tidak ada tuntunannya. Membuat suatu perkara baru yang tidak ada tuntunannya dalam agama jelas tidak dibolehkan. Sebaik-baik petunjuk yang harus diikuti adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian petunjuk Khulafaur Rasyidin dan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Tidak ada juga salah seorang ulama yang dijadikan teladan di masa silam yang mengajarkan seperti itu.” (Al-Madkhal, 2: 293-294) Singkat Kata Kembali pada bacaan yang disebutkan di atas “Asyhadu alla ilaha illallah, astaghfirullah, as-alukal jannah wa a’udzu bika minan naar.” Mengenai bacaan ini pun kami tidak menemukan satu hadits yang menyebutkan bacaan tersebut untuk doa shalat tarawih. Begitu pula kalau kita lihat praktik yang ada di tanah suci, setiap kali shalat tarawih, mereka tidak membaca bacaan tersebut seperti di negeri kita. Apa mereka para imam di dua kota suci Makkah dan Madinah tidak tahu akan hal itu, sedangkan kita orang Indonesia lebih tahu? Kesimpulannya, tidak ada bacaan khusus di shalat tarawih antara duduk istirahat. Yang ada bacaan khusus hanyalah setelah witir seperti ada dalam tulisan di sini. Juga baca: Mengeraskan Niat Puasa Setelah Shalat Tarawih. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab 50718: http://islamqa.info/ar/50718 — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Ramadhan 1436 H menjelang berbuka Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih shalat witir
Prev     Next