Sepakat Ulama tentang Di Mana Allah

Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama

Sepakat Ulama tentang Di Mana Allah

Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama
Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama


Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama

Sepakat Ulama Tentang Hisab

Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama

Sepakat Ulama Tentang Hisab

Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama
Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama


Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama

Khutbah Idul Adha: 7 Pelajaran dari Hari Arafah

Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah

Khutbah Idul Adha: 7 Pelajaran dari Hari Arafah

Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah
Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah


Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah

Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban

Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban

Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah)

Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid

Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah)

Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid
Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid


Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid

Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya?

Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran

Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya?

Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran
Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran


Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah
Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah


Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah

Menyembelih Qurban Sebelum Waktunya

Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Menyembelih Qurban Sebelum Waktunya

Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Masih Takut untuk Berqurban

Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Masih Takut untuk Berqurban

Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini

Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang

Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini

Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang
Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang


Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang

Goblok Tapi Cerdas??

Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Goblok Tapi Cerdas??

Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Goblok Karena Berjenggot??

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“

Goblok Karena Berjenggot??

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“
Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“


Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“

Malu Beramal

Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya

Malu Beramal

Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya
Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya


Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya

Rincian Amalan di Awal Dzulhijjah

Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah

Rincian Amalan di Awal Dzulhijjah

Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah
Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah


Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah
Prev     Next