Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan

Ini kisah yang menunjukkan bagaimanakah cinta bisa bertepuk sebelah tangan. Hadits yang Membicarakan Barirah dan Mughits عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, -pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلاَءَهَا ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ » . فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Pelajaran 1- Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu saat merdeka, Barirah memiliki hak untuk memilih (khiyar) antara tetap bersama Mughits yang masih jadi budak ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain. 2- Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata, إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب “Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambutnya” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H) 3- Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain. إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36) 4- Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits. 5- Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah. 6- Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan. 7- Rasa benci tidak mesti dari dua pihak, boleh saja yang satu benci dan yang satu malah menginginkan cintanya. Namun umumnya hati itu akan saling benci dan saling cinta. 8- Mughits adalah budak hitam sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا أَسْوَدَ يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ “Ada suami dari Barirah, seorang budak hitam yang bernama Mughits.” (HR. Bukhari no. 5282) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1435 H. Kisah Pemburu Cinta | KisahMuslim.Com — Diselesaikan 18 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspacaran islami

Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan

Ini kisah yang menunjukkan bagaimanakah cinta bisa bertepuk sebelah tangan. Hadits yang Membicarakan Barirah dan Mughits عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, -pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلاَءَهَا ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ » . فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Pelajaran 1- Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu saat merdeka, Barirah memiliki hak untuk memilih (khiyar) antara tetap bersama Mughits yang masih jadi budak ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain. 2- Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata, إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب “Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambutnya” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H) 3- Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain. إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36) 4- Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits. 5- Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah. 6- Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan. 7- Rasa benci tidak mesti dari dua pihak, boleh saja yang satu benci dan yang satu malah menginginkan cintanya. Namun umumnya hati itu akan saling benci dan saling cinta. 8- Mughits adalah budak hitam sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا أَسْوَدَ يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ “Ada suami dari Barirah, seorang budak hitam yang bernama Mughits.” (HR. Bukhari no. 5282) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1435 H. Kisah Pemburu Cinta | KisahMuslim.Com — Diselesaikan 18 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspacaran islami
Ini kisah yang menunjukkan bagaimanakah cinta bisa bertepuk sebelah tangan. Hadits yang Membicarakan Barirah dan Mughits عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, -pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلاَءَهَا ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ » . فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Pelajaran 1- Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu saat merdeka, Barirah memiliki hak untuk memilih (khiyar) antara tetap bersama Mughits yang masih jadi budak ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain. 2- Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata, إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب “Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambutnya” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H) 3- Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain. إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36) 4- Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits. 5- Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah. 6- Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan. 7- Rasa benci tidak mesti dari dua pihak, boleh saja yang satu benci dan yang satu malah menginginkan cintanya. Namun umumnya hati itu akan saling benci dan saling cinta. 8- Mughits adalah budak hitam sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا أَسْوَدَ يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ “Ada suami dari Barirah, seorang budak hitam yang bernama Mughits.” (HR. Bukhari no. 5282) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1435 H. Kisah Pemburu Cinta | KisahMuslim.Com — Diselesaikan 18 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspacaran islami


Ini kisah yang menunjukkan bagaimanakah cinta bisa bertepuk sebelah tangan. Hadits yang Membicarakan Barirah dan Mughits عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, -pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلاَءَهَا ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ » . فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari no. 456 dan Muslim no. 1504). Pelajaran 1- Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu saat merdeka, Barirah memiliki hak untuk memilih (khiyar) antara tetap bersama Mughits yang masih jadi budak ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain. 2- Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata, إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب “Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambutnya” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H) 3- Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain. إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36) 4- Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits. 5- Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah. 6- Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan. 7- Rasa benci tidak mesti dari dua pihak, boleh saja yang satu benci dan yang satu malah menginginkan cintanya. Namun umumnya hati itu akan saling benci dan saling cinta. 8- Mughits adalah budak hitam sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا أَسْوَدَ يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ “Ada suami dari Barirah, seorang budak hitam yang bernama Mughits.” (HR. Bukhari no. 5282) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Fathu Dzil Jalali wal Ikram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1435 H. Kisah Pemburu Cinta | KisahMuslim.Com — Diselesaikan 18 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspacaran islami

Yang Dimakruhkan dalam Shalat (2)

Di antara yang dimakruhkan yang lain adalah menyingsingkan atau melipat ujung pakaian di tengah-tengah shalat, juga mendahulukan shalat dari makan yang telah tersaji. Rinciannya sebagai berikut. 3- Melipat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian di tengah-tengah shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ “Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Yang diperintahkan adalah menjulurkan celana atau pakaian sebagaimana adanya. Namun dengan catatan, pakaian tidak isbal (tidak melebihi mata kaki), itu lebih selamat. 4- Shalat ketika telah tersaji makanan dan sangat ingin sekali menyantap makanan tersebut. Jika tidak mendahulukan, maka tidak akan khusyu’ saat shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ “Jika makan malam salah seorang dari kalian telah tersaji sedangkan shalat telah ditegakkan, maka dahulukanlah makan malam tersebut. Janganlah tergesa-gesa, santaplah hingga habis.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559). Dua artikel yang patut dibaca: Mendahulukan Makan dari Shalat Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat Hukum Celana di Bawah Mata Kaki Semoga bermanfaat. Insya Allah bersambung.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Selasa menjelang ‘Ashar, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat isbal makruh shalat

Yang Dimakruhkan dalam Shalat (2)

Di antara yang dimakruhkan yang lain adalah menyingsingkan atau melipat ujung pakaian di tengah-tengah shalat, juga mendahulukan shalat dari makan yang telah tersaji. Rinciannya sebagai berikut. 3- Melipat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian di tengah-tengah shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ “Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Yang diperintahkan adalah menjulurkan celana atau pakaian sebagaimana adanya. Namun dengan catatan, pakaian tidak isbal (tidak melebihi mata kaki), itu lebih selamat. 4- Shalat ketika telah tersaji makanan dan sangat ingin sekali menyantap makanan tersebut. Jika tidak mendahulukan, maka tidak akan khusyu’ saat shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ “Jika makan malam salah seorang dari kalian telah tersaji sedangkan shalat telah ditegakkan, maka dahulukanlah makan malam tersebut. Janganlah tergesa-gesa, santaplah hingga habis.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559). Dua artikel yang patut dibaca: Mendahulukan Makan dari Shalat Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat Hukum Celana di Bawah Mata Kaki Semoga bermanfaat. Insya Allah bersambung.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Selasa menjelang ‘Ashar, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat isbal makruh shalat
Di antara yang dimakruhkan yang lain adalah menyingsingkan atau melipat ujung pakaian di tengah-tengah shalat, juga mendahulukan shalat dari makan yang telah tersaji. Rinciannya sebagai berikut. 3- Melipat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian di tengah-tengah shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ “Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Yang diperintahkan adalah menjulurkan celana atau pakaian sebagaimana adanya. Namun dengan catatan, pakaian tidak isbal (tidak melebihi mata kaki), itu lebih selamat. 4- Shalat ketika telah tersaji makanan dan sangat ingin sekali menyantap makanan tersebut. Jika tidak mendahulukan, maka tidak akan khusyu’ saat shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ “Jika makan malam salah seorang dari kalian telah tersaji sedangkan shalat telah ditegakkan, maka dahulukanlah makan malam tersebut. Janganlah tergesa-gesa, santaplah hingga habis.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559). Dua artikel yang patut dibaca: Mendahulukan Makan dari Shalat Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat Hukum Celana di Bawah Mata Kaki Semoga bermanfaat. Insya Allah bersambung.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Selasa menjelang ‘Ashar, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat isbal makruh shalat


Di antara yang dimakruhkan yang lain adalah menyingsingkan atau melipat ujung pakaian di tengah-tengah shalat, juga mendahulukan shalat dari makan yang telah tersaji. Rinciannya sebagai berikut. 3- Melipat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian di tengah-tengah shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ “Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Yang diperintahkan adalah menjulurkan celana atau pakaian sebagaimana adanya. Namun dengan catatan, pakaian tidak isbal (tidak melebihi mata kaki), itu lebih selamat. 4- Shalat ketika telah tersaji makanan dan sangat ingin sekali menyantap makanan tersebut. Jika tidak mendahulukan, maka tidak akan khusyu’ saat shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ “Jika makan malam salah seorang dari kalian telah tersaji sedangkan shalat telah ditegakkan, maka dahulukanlah makan malam tersebut. Janganlah tergesa-gesa, santaplah hingga habis.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559). Dua artikel yang patut dibaca: Mendahulukan Makan dari Shalat Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat Hukum Celana di Bawah Mata Kaki Semoga bermanfaat. Insya Allah bersambung.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Selasa menjelang ‘Ashar, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat isbal makruh shalat

Orang Kafir Tidak Diberi Rezeki, Namun?

Yang diperoleh oleh orang kafir bukanlah rezeki, namun mataa’ atau kesenangan dunia. Karena hakekat rezeki adalah sesuatu yang halal yang digunakan untuk bersyukur dan untuk taat pada Allah Yang Memberi Rezeki. Kemurahan Allah Sampai Pun pada Orang Kafir Allah Ta’ala berfirman, كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا “Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.” (QS. Al Isra’: 20). Kemurahan yang disebutkan di atas ditujukan pada orang mukmin dan orang kafir. Disebutkan dalam dua ayat sebelumnya, Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al Isra’: 18). Yang kedua adalah orang-orang beriman, sebagaimana disebut dalam ayat, وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 19). Sikap Orang Beriman dan Orang Kafir pada Rezeki Orang beriman diberikan rezeki oleh Allah. Mereka diberi rezeki yang halal yang digunakan untuk ketaatan dan bersyukur pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172). Sedangkan orang kafir mendapatkan kesenangan dunia sebagaimana halnya hewan ternak yang bersenang-senang di muka bumi. Kelak mereka akan disiksa di neraka. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.” (QS. Al Baqarah: 126). Dalam dua ayat di atas disebutkan bahwa rezeki itu penyebutan untuk orang beriman. Sedangkan bagi orang kafir disebut dengan mataa’ atau kesenangan duniawi. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhou-il Quran was Sunnah, Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At Tuwaijiriy, terbitan Dar Ashdaul Mujtama’, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 02:17 PM di Darush Sholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki

Orang Kafir Tidak Diberi Rezeki, Namun?

Yang diperoleh oleh orang kafir bukanlah rezeki, namun mataa’ atau kesenangan dunia. Karena hakekat rezeki adalah sesuatu yang halal yang digunakan untuk bersyukur dan untuk taat pada Allah Yang Memberi Rezeki. Kemurahan Allah Sampai Pun pada Orang Kafir Allah Ta’ala berfirman, كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا “Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.” (QS. Al Isra’: 20). Kemurahan yang disebutkan di atas ditujukan pada orang mukmin dan orang kafir. Disebutkan dalam dua ayat sebelumnya, Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al Isra’: 18). Yang kedua adalah orang-orang beriman, sebagaimana disebut dalam ayat, وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 19). Sikap Orang Beriman dan Orang Kafir pada Rezeki Orang beriman diberikan rezeki oleh Allah. Mereka diberi rezeki yang halal yang digunakan untuk ketaatan dan bersyukur pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172). Sedangkan orang kafir mendapatkan kesenangan dunia sebagaimana halnya hewan ternak yang bersenang-senang di muka bumi. Kelak mereka akan disiksa di neraka. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.” (QS. Al Baqarah: 126). Dalam dua ayat di atas disebutkan bahwa rezeki itu penyebutan untuk orang beriman. Sedangkan bagi orang kafir disebut dengan mataa’ atau kesenangan duniawi. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhou-il Quran was Sunnah, Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At Tuwaijiriy, terbitan Dar Ashdaul Mujtama’, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 02:17 PM di Darush Sholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki
Yang diperoleh oleh orang kafir bukanlah rezeki, namun mataa’ atau kesenangan dunia. Karena hakekat rezeki adalah sesuatu yang halal yang digunakan untuk bersyukur dan untuk taat pada Allah Yang Memberi Rezeki. Kemurahan Allah Sampai Pun pada Orang Kafir Allah Ta’ala berfirman, كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا “Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.” (QS. Al Isra’: 20). Kemurahan yang disebutkan di atas ditujukan pada orang mukmin dan orang kafir. Disebutkan dalam dua ayat sebelumnya, Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al Isra’: 18). Yang kedua adalah orang-orang beriman, sebagaimana disebut dalam ayat, وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 19). Sikap Orang Beriman dan Orang Kafir pada Rezeki Orang beriman diberikan rezeki oleh Allah. Mereka diberi rezeki yang halal yang digunakan untuk ketaatan dan bersyukur pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172). Sedangkan orang kafir mendapatkan kesenangan dunia sebagaimana halnya hewan ternak yang bersenang-senang di muka bumi. Kelak mereka akan disiksa di neraka. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.” (QS. Al Baqarah: 126). Dalam dua ayat di atas disebutkan bahwa rezeki itu penyebutan untuk orang beriman. Sedangkan bagi orang kafir disebut dengan mataa’ atau kesenangan duniawi. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhou-il Quran was Sunnah, Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At Tuwaijiriy, terbitan Dar Ashdaul Mujtama’, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 02:17 PM di Darush Sholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki


Yang diperoleh oleh orang kafir bukanlah rezeki, namun mataa’ atau kesenangan dunia. Karena hakekat rezeki adalah sesuatu yang halal yang digunakan untuk bersyukur dan untuk taat pada Allah Yang Memberi Rezeki. Kemurahan Allah Sampai Pun pada Orang Kafir Allah Ta’ala berfirman, كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا “Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.” (QS. Al Isra’: 20). Kemurahan yang disebutkan di atas ditujukan pada orang mukmin dan orang kafir. Disebutkan dalam dua ayat sebelumnya, Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al Isra’: 18). Yang kedua adalah orang-orang beriman, sebagaimana disebut dalam ayat, وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 19). Sikap Orang Beriman dan Orang Kafir pada Rezeki Orang beriman diberikan rezeki oleh Allah. Mereka diberi rezeki yang halal yang digunakan untuk ketaatan dan bersyukur pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172). Sedangkan orang kafir mendapatkan kesenangan dunia sebagaimana halnya hewan ternak yang bersenang-senang di muka bumi. Kelak mereka akan disiksa di neraka. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.” (QS. Al Baqarah: 126). Dalam dua ayat di atas disebutkan bahwa rezeki itu penyebutan untuk orang beriman. Sedangkan bagi orang kafir disebut dengan mataa’ atau kesenangan duniawi. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhou-il Quran was Sunnah, Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At Tuwaijiriy, terbitan Dar Ashdaul Mujtama’, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Selesai disusun 02:17 PM di Darush Sholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki

Yang Dimakruhkan dalam Shalat (1)

Yang dimaksudkan dengan makruh adalah segala yang menyelisihi perkara sunnah yang telah disebutkan sebelumnya. Makruh itu sendiri adalah sesuatu yang diberi pahala jika ditinggalkan dengan landasan diniatkan dan tidak diberi hukuman bagi yang melakukannya. Contoh misalnya meninggalkan sunnah yang termasuk makruh adalah meninggalkan takbir intiqol yaitu takbir berpindah rukun. Melakukan takbir intiqol termasuk dalam sunnah hay’ah, meninggalkannya termasuk makruh. Termasuk dalam yang makruh pula adalah meninggalkan membaca do’a istiftah. Namun ada perkara lain yang makruh untuk dilakukan dalam shalat. Di antaranya adalah sebagai berikut: 1- Menoleh saat shalat dengan memalingkan leher kecuali jika ada keperluan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berpaling (menoleh) dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukharino. 751) Adapun jika ada kebutuhan untuk menoleh seperti saat shalat khauf ketika akan datangnya musuh, maka boleh. Bahasan di atas adalah jika menoleh dengan memalingkan wajah atau leher. Adapun jika memalingkan dada lantas menjauh dari arah kiblat, shalatnya batal karena meninggalkan rukun menghadap kiblat. Adapun mencuri pandangan dengan mata, tidaklah mengapa. Dalilnya adalah, عَلِىِّ بْنِ شَيْبَانَ – وَكَانَ مِنَ الْوَفْدِ – قَالَ خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ فَلَمَحَ بِمُؤْخِرِ عَيْنِهِ رَجُلاً لاَ يُقِيمُ صَلاَتَهُ – يَعْنِى صُلْبَهُ – فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ فَلَمَّا قَضَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- الصَّلاَةَ قَالَ « يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ » “’Ali bin Syaiban, ia adalah seorang delegasi (utusan). Ia berkata, “Kami pernah keluar hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami pun membai’at beliau dan kami shalat di belakang beliau. Beliau lantas mencuri pandangan lewat pelipis matanya pada seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya saat shalat ketika ruku’ dan sujud. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi yang tidak menegakkan punggungnya saat ruku’ dan sujud.” (HR. Ibnu Majah no. 871 dan Ahmad 4: 23. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 2- Memandang ke langi-langit. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى صَلاَتِهِمْ » . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِى ذَلِكَ حَتَّى قَالَ « لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ » “Kenapa bisa ada kaum yang mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalatnya.” Beliau keras dalam sabda beliau tersebut, hingga beliau bersabda, “Hendaklah tidak memandang seperti itu, kalau tidak, pandangannya akan disambar.” (HR. Bukhari no. 750). Bersambung insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat makruh shalat

Yang Dimakruhkan dalam Shalat (1)

Yang dimaksudkan dengan makruh adalah segala yang menyelisihi perkara sunnah yang telah disebutkan sebelumnya. Makruh itu sendiri adalah sesuatu yang diberi pahala jika ditinggalkan dengan landasan diniatkan dan tidak diberi hukuman bagi yang melakukannya. Contoh misalnya meninggalkan sunnah yang termasuk makruh adalah meninggalkan takbir intiqol yaitu takbir berpindah rukun. Melakukan takbir intiqol termasuk dalam sunnah hay’ah, meninggalkannya termasuk makruh. Termasuk dalam yang makruh pula adalah meninggalkan membaca do’a istiftah. Namun ada perkara lain yang makruh untuk dilakukan dalam shalat. Di antaranya adalah sebagai berikut: 1- Menoleh saat shalat dengan memalingkan leher kecuali jika ada keperluan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berpaling (menoleh) dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukharino. 751) Adapun jika ada kebutuhan untuk menoleh seperti saat shalat khauf ketika akan datangnya musuh, maka boleh. Bahasan di atas adalah jika menoleh dengan memalingkan wajah atau leher. Adapun jika memalingkan dada lantas menjauh dari arah kiblat, shalatnya batal karena meninggalkan rukun menghadap kiblat. Adapun mencuri pandangan dengan mata, tidaklah mengapa. Dalilnya adalah, عَلِىِّ بْنِ شَيْبَانَ – وَكَانَ مِنَ الْوَفْدِ – قَالَ خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ فَلَمَحَ بِمُؤْخِرِ عَيْنِهِ رَجُلاً لاَ يُقِيمُ صَلاَتَهُ – يَعْنِى صُلْبَهُ – فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ فَلَمَّا قَضَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- الصَّلاَةَ قَالَ « يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ » “’Ali bin Syaiban, ia adalah seorang delegasi (utusan). Ia berkata, “Kami pernah keluar hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami pun membai’at beliau dan kami shalat di belakang beliau. Beliau lantas mencuri pandangan lewat pelipis matanya pada seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya saat shalat ketika ruku’ dan sujud. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi yang tidak menegakkan punggungnya saat ruku’ dan sujud.” (HR. Ibnu Majah no. 871 dan Ahmad 4: 23. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 2- Memandang ke langi-langit. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى صَلاَتِهِمْ » . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِى ذَلِكَ حَتَّى قَالَ « لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ » “Kenapa bisa ada kaum yang mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalatnya.” Beliau keras dalam sabda beliau tersebut, hingga beliau bersabda, “Hendaklah tidak memandang seperti itu, kalau tidak, pandangannya akan disambar.” (HR. Bukhari no. 750). Bersambung insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat makruh shalat
Yang dimaksudkan dengan makruh adalah segala yang menyelisihi perkara sunnah yang telah disebutkan sebelumnya. Makruh itu sendiri adalah sesuatu yang diberi pahala jika ditinggalkan dengan landasan diniatkan dan tidak diberi hukuman bagi yang melakukannya. Contoh misalnya meninggalkan sunnah yang termasuk makruh adalah meninggalkan takbir intiqol yaitu takbir berpindah rukun. Melakukan takbir intiqol termasuk dalam sunnah hay’ah, meninggalkannya termasuk makruh. Termasuk dalam yang makruh pula adalah meninggalkan membaca do’a istiftah. Namun ada perkara lain yang makruh untuk dilakukan dalam shalat. Di antaranya adalah sebagai berikut: 1- Menoleh saat shalat dengan memalingkan leher kecuali jika ada keperluan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berpaling (menoleh) dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukharino. 751) Adapun jika ada kebutuhan untuk menoleh seperti saat shalat khauf ketika akan datangnya musuh, maka boleh. Bahasan di atas adalah jika menoleh dengan memalingkan wajah atau leher. Adapun jika memalingkan dada lantas menjauh dari arah kiblat, shalatnya batal karena meninggalkan rukun menghadap kiblat. Adapun mencuri pandangan dengan mata, tidaklah mengapa. Dalilnya adalah, عَلِىِّ بْنِ شَيْبَانَ – وَكَانَ مِنَ الْوَفْدِ – قَالَ خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ فَلَمَحَ بِمُؤْخِرِ عَيْنِهِ رَجُلاً لاَ يُقِيمُ صَلاَتَهُ – يَعْنِى صُلْبَهُ – فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ فَلَمَّا قَضَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- الصَّلاَةَ قَالَ « يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ » “’Ali bin Syaiban, ia adalah seorang delegasi (utusan). Ia berkata, “Kami pernah keluar hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami pun membai’at beliau dan kami shalat di belakang beliau. Beliau lantas mencuri pandangan lewat pelipis matanya pada seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya saat shalat ketika ruku’ dan sujud. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi yang tidak menegakkan punggungnya saat ruku’ dan sujud.” (HR. Ibnu Majah no. 871 dan Ahmad 4: 23. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 2- Memandang ke langi-langit. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى صَلاَتِهِمْ » . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِى ذَلِكَ حَتَّى قَالَ « لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ » “Kenapa bisa ada kaum yang mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalatnya.” Beliau keras dalam sabda beliau tersebut, hingga beliau bersabda, “Hendaklah tidak memandang seperti itu, kalau tidak, pandangannya akan disambar.” (HR. Bukhari no. 750). Bersambung insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat makruh shalat


Yang dimaksudkan dengan makruh adalah segala yang menyelisihi perkara sunnah yang telah disebutkan sebelumnya. Makruh itu sendiri adalah sesuatu yang diberi pahala jika ditinggalkan dengan landasan diniatkan dan tidak diberi hukuman bagi yang melakukannya. Contoh misalnya meninggalkan sunnah yang termasuk makruh adalah meninggalkan takbir intiqol yaitu takbir berpindah rukun. Melakukan takbir intiqol termasuk dalam sunnah hay’ah, meninggalkannya termasuk makruh. Termasuk dalam yang makruh pula adalah meninggalkan membaca do’a istiftah. Namun ada perkara lain yang makruh untuk dilakukan dalam shalat. Di antaranya adalah sebagai berikut: 1- Menoleh saat shalat dengan memalingkan leher kecuali jika ada keperluan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berpaling (menoleh) dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukharino. 751) Adapun jika ada kebutuhan untuk menoleh seperti saat shalat khauf ketika akan datangnya musuh, maka boleh. Bahasan di atas adalah jika menoleh dengan memalingkan wajah atau leher. Adapun jika memalingkan dada lantas menjauh dari arah kiblat, shalatnya batal karena meninggalkan rukun menghadap kiblat. Adapun mencuri pandangan dengan mata, tidaklah mengapa. Dalilnya adalah, عَلِىِّ بْنِ شَيْبَانَ – وَكَانَ مِنَ الْوَفْدِ – قَالَ خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ فَلَمَحَ بِمُؤْخِرِ عَيْنِهِ رَجُلاً لاَ يُقِيمُ صَلاَتَهُ – يَعْنِى صُلْبَهُ – فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ فَلَمَّا قَضَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- الصَّلاَةَ قَالَ « يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ » “’Ali bin Syaiban, ia adalah seorang delegasi (utusan). Ia berkata, “Kami pernah keluar hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami pun membai’at beliau dan kami shalat di belakang beliau. Beliau lantas mencuri pandangan lewat pelipis matanya pada seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya saat shalat ketika ruku’ dan sujud. Ketika selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi yang tidak menegakkan punggungnya saat ruku’ dan sujud.” (HR. Ibnu Majah no. 871 dan Ahmad 4: 23. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) 2- Memandang ke langi-langit. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى صَلاَتِهِمْ » . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِى ذَلِكَ حَتَّى قَالَ « لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ » “Kenapa bisa ada kaum yang mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalatnya.” Beliau keras dalam sabda beliau tersebut, hingga beliau bersabda, “Hendaklah tidak memandang seperti itu, kalau tidak, pandangannya akan disambar.” (HR. Bukhari no. 750). Bersambung insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat makruh shalat

Meneriakkan Allah di Tengah-Tengah Mendengar Tilawah Quran, Adakah Tuntunan?

Meneriakkan Allah di tengah-tengah mendengar Tilawah Quran, adakah tuntunan? Barangkali seperti ini sering kita dengar kala seseorang disuruh tilawah Al Qur’an di depan khalayak ramai, lalu para pendengar mengucapkan, baik dengan suara lirih atau keras, “Allah”. Yang tepat adalah amalan seperti itu tidaklah dituntunkan. Para salaf dahulu tidaklah pernah mencontohkannya. Bahkan meneriakkan Allah seperti itu tanda tidak mengagungkan pembacaan Al Qur’an. Karena yang dituntut dari seorang muslim adalah diam dan merenungkan ayat yang sedang dibaca. Allah Ta’ala perintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al A’raf: 204). Perintah untuk tadabbur (merenungkan) Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29). Juga disebutkan dalam ayat, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24). Meneriakkan “Allah” di tengah-tengah tilawah Al Qur’an jelas bertentangan dengan perintah yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Jadi, amalan seperti itu tidak ada tuntunannya. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=14628 — Selesai disusun di Girisekar Panggang, GK, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Meneriakkan Allah di Tengah-Tengah Mendengar Tilawah Quran, Adakah Tuntunan?

Meneriakkan Allah di tengah-tengah mendengar Tilawah Quran, adakah tuntunan? Barangkali seperti ini sering kita dengar kala seseorang disuruh tilawah Al Qur’an di depan khalayak ramai, lalu para pendengar mengucapkan, baik dengan suara lirih atau keras, “Allah”. Yang tepat adalah amalan seperti itu tidaklah dituntunkan. Para salaf dahulu tidaklah pernah mencontohkannya. Bahkan meneriakkan Allah seperti itu tanda tidak mengagungkan pembacaan Al Qur’an. Karena yang dituntut dari seorang muslim adalah diam dan merenungkan ayat yang sedang dibaca. Allah Ta’ala perintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al A’raf: 204). Perintah untuk tadabbur (merenungkan) Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29). Juga disebutkan dalam ayat, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24). Meneriakkan “Allah” di tengah-tengah tilawah Al Qur’an jelas bertentangan dengan perintah yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Jadi, amalan seperti itu tidak ada tuntunannya. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=14628 — Selesai disusun di Girisekar Panggang, GK, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran
Meneriakkan Allah di tengah-tengah mendengar Tilawah Quran, adakah tuntunan? Barangkali seperti ini sering kita dengar kala seseorang disuruh tilawah Al Qur’an di depan khalayak ramai, lalu para pendengar mengucapkan, baik dengan suara lirih atau keras, “Allah”. Yang tepat adalah amalan seperti itu tidaklah dituntunkan. Para salaf dahulu tidaklah pernah mencontohkannya. Bahkan meneriakkan Allah seperti itu tanda tidak mengagungkan pembacaan Al Qur’an. Karena yang dituntut dari seorang muslim adalah diam dan merenungkan ayat yang sedang dibaca. Allah Ta’ala perintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al A’raf: 204). Perintah untuk tadabbur (merenungkan) Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29). Juga disebutkan dalam ayat, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24). Meneriakkan “Allah” di tengah-tengah tilawah Al Qur’an jelas bertentangan dengan perintah yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Jadi, amalan seperti itu tidak ada tuntunannya. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=14628 — Selesai disusun di Girisekar Panggang, GK, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran


Meneriakkan Allah di tengah-tengah mendengar Tilawah Quran, adakah tuntunan? Barangkali seperti ini sering kita dengar kala seseorang disuruh tilawah Al Qur’an di depan khalayak ramai, lalu para pendengar mengucapkan, baik dengan suara lirih atau keras, “Allah”. Yang tepat adalah amalan seperti itu tidaklah dituntunkan. Para salaf dahulu tidaklah pernah mencontohkannya. Bahkan meneriakkan Allah seperti itu tanda tidak mengagungkan pembacaan Al Qur’an. Karena yang dituntut dari seorang muslim adalah diam dan merenungkan ayat yang sedang dibaca. Allah Ta’ala perintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al A’raf: 204). Perintah untuk tadabbur (merenungkan) Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29). Juga disebutkan dalam ayat, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24). Meneriakkan “Allah” di tengah-tengah tilawah Al Qur’an jelas bertentangan dengan perintah yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Jadi, amalan seperti itu tidak ada tuntunannya. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=14628 — Selesai disusun di Girisekar Panggang, GK, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Yang Tidak Melagukan Al Quran, Tercelakah?

Kalau tidak membaguskan bacaan Al Qur’an atau tidak melagukannya apakah tercela? Apa syaratnya jika boleh melagukan Al Qur’an? Hadits berikut barangkali bisa jadi renungan. Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan ‘yataghonna bil Qur’an’ adalah, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Sedangkan menurut Sufyan bin ‘Uyainah yang dimaksud adalah mencukupkan diri dengan Al Qur’an. Ada yang katakan pula, yang dimaksud adalah mencukupkan Al Qur’an dari manusia. Ada pendapat lain pula yang menyatakan, mencukupkan diri dengan Al Qur’an dari hadits dan berbagai kitab lainnya. Al Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa sebenarnya ada dua pendapat yang dinukil dari Ibnu ‘Uyainah. Adapun ulama Syafi’i dan yang sependapat dengannya menyatakan bahwa yang dimaksud adalah memperindah dan memperbagus bacaan Al Qur’an. Ulama Syafi’iyah berdalil dengan hadits lainnya, زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ “Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.” (HR. Abu Daud no. 1468 dan An Nasai no. 1016. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Harawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “yataghonna bil Quran” adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya. Abu Ja’far Ath Thobari sendiri mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud yataghonna bil Quran adalah mencukupkan diri. Ath Thobari tidak menyetujuinya karena bertentangan dengan makna bahasa dan maknanya itu sendiri. Ada perbedaan pula dalam pemaknaan hadits lainnya, “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” Pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud “yataghonna bil Qur’an” adalah membaguskan suara bacaan Al Qur’an. Riwayat lain menguatkan maksud tersebut, “yataghonna bil qur’an adalah mengeraskannya.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 71). Adapun yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur’an adalah ditafsirkan dengan dua makna: Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al Qur’an dari selainnya. (‘Aunul Ma’bud, 4: 271). Kalau kita lihat dari pendapat yang dikuatkan oleh Imam Nawawi sebelumnya, yang dimaksud adalah tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an. Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an harus memenuhi syarat berikut: Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid. Huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan. Tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 472) Wallahu a’lam. Wabillahit taufiq was sadaad.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqi Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Yang Tidak Melagukan Al Quran, Tercelakah?

Kalau tidak membaguskan bacaan Al Qur’an atau tidak melagukannya apakah tercela? Apa syaratnya jika boleh melagukan Al Qur’an? Hadits berikut barangkali bisa jadi renungan. Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan ‘yataghonna bil Qur’an’ adalah, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Sedangkan menurut Sufyan bin ‘Uyainah yang dimaksud adalah mencukupkan diri dengan Al Qur’an. Ada yang katakan pula, yang dimaksud adalah mencukupkan Al Qur’an dari manusia. Ada pendapat lain pula yang menyatakan, mencukupkan diri dengan Al Qur’an dari hadits dan berbagai kitab lainnya. Al Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa sebenarnya ada dua pendapat yang dinukil dari Ibnu ‘Uyainah. Adapun ulama Syafi’i dan yang sependapat dengannya menyatakan bahwa yang dimaksud adalah memperindah dan memperbagus bacaan Al Qur’an. Ulama Syafi’iyah berdalil dengan hadits lainnya, زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ “Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.” (HR. Abu Daud no. 1468 dan An Nasai no. 1016. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Harawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “yataghonna bil Quran” adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya. Abu Ja’far Ath Thobari sendiri mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud yataghonna bil Quran adalah mencukupkan diri. Ath Thobari tidak menyetujuinya karena bertentangan dengan makna bahasa dan maknanya itu sendiri. Ada perbedaan pula dalam pemaknaan hadits lainnya, “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” Pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud “yataghonna bil Qur’an” adalah membaguskan suara bacaan Al Qur’an. Riwayat lain menguatkan maksud tersebut, “yataghonna bil qur’an adalah mengeraskannya.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 71). Adapun yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur’an adalah ditafsirkan dengan dua makna: Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al Qur’an dari selainnya. (‘Aunul Ma’bud, 4: 271). Kalau kita lihat dari pendapat yang dikuatkan oleh Imam Nawawi sebelumnya, yang dimaksud adalah tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an. Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an harus memenuhi syarat berikut: Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid. Huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan. Tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 472) Wallahu a’lam. Wabillahit taufiq was sadaad.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqi Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran
Kalau tidak membaguskan bacaan Al Qur’an atau tidak melagukannya apakah tercela? Apa syaratnya jika boleh melagukan Al Qur’an? Hadits berikut barangkali bisa jadi renungan. Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan ‘yataghonna bil Qur’an’ adalah, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Sedangkan menurut Sufyan bin ‘Uyainah yang dimaksud adalah mencukupkan diri dengan Al Qur’an. Ada yang katakan pula, yang dimaksud adalah mencukupkan Al Qur’an dari manusia. Ada pendapat lain pula yang menyatakan, mencukupkan diri dengan Al Qur’an dari hadits dan berbagai kitab lainnya. Al Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa sebenarnya ada dua pendapat yang dinukil dari Ibnu ‘Uyainah. Adapun ulama Syafi’i dan yang sependapat dengannya menyatakan bahwa yang dimaksud adalah memperindah dan memperbagus bacaan Al Qur’an. Ulama Syafi’iyah berdalil dengan hadits lainnya, زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ “Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.” (HR. Abu Daud no. 1468 dan An Nasai no. 1016. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Harawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “yataghonna bil Quran” adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya. Abu Ja’far Ath Thobari sendiri mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud yataghonna bil Quran adalah mencukupkan diri. Ath Thobari tidak menyetujuinya karena bertentangan dengan makna bahasa dan maknanya itu sendiri. Ada perbedaan pula dalam pemaknaan hadits lainnya, “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” Pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud “yataghonna bil Qur’an” adalah membaguskan suara bacaan Al Qur’an. Riwayat lain menguatkan maksud tersebut, “yataghonna bil qur’an adalah mengeraskannya.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 71). Adapun yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur’an adalah ditafsirkan dengan dua makna: Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al Qur’an dari selainnya. (‘Aunul Ma’bud, 4: 271). Kalau kita lihat dari pendapat yang dikuatkan oleh Imam Nawawi sebelumnya, yang dimaksud adalah tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an. Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an harus memenuhi syarat berikut: Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid. Huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan. Tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 472) Wallahu a’lam. Wabillahit taufiq was sadaad.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqi Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran


Kalau tidak membaguskan bacaan Al Qur’an atau tidak melagukannya apakah tercela? Apa syaratnya jika boleh melagukan Al Qur’an? Hadits berikut barangkali bisa jadi renungan. Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan ‘yataghonna bil Qur’an’ adalah, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Sedangkan menurut Sufyan bin ‘Uyainah yang dimaksud adalah mencukupkan diri dengan Al Qur’an. Ada yang katakan pula, yang dimaksud adalah mencukupkan Al Qur’an dari manusia. Ada pendapat lain pula yang menyatakan, mencukupkan diri dengan Al Qur’an dari hadits dan berbagai kitab lainnya. Al Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa sebenarnya ada dua pendapat yang dinukil dari Ibnu ‘Uyainah. Adapun ulama Syafi’i dan yang sependapat dengannya menyatakan bahwa yang dimaksud adalah memperindah dan memperbagus bacaan Al Qur’an. Ulama Syafi’iyah berdalil dengan hadits lainnya, زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ “Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.” (HR. Abu Daud no. 1468 dan An Nasai no. 1016. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Harawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “yataghonna bil Quran” adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya. Abu Ja’far Ath Thobari sendiri mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud yataghonna bil Quran adalah mencukupkan diri. Ath Thobari tidak menyetujuinya karena bertentangan dengan makna bahasa dan maknanya itu sendiri. Ada perbedaan pula dalam pemaknaan hadits lainnya, “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” Pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud “yataghonna bil Qur’an” adalah membaguskan suara bacaan Al Qur’an. Riwayat lain menguatkan maksud tersebut, “yataghonna bil qur’an adalah mengeraskannya.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 71). Adapun yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur’an adalah ditafsirkan dengan dua makna: Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al Qur’an dari selainnya. (‘Aunul Ma’bud, 4: 271). Kalau kita lihat dari pendapat yang dikuatkan oleh Imam Nawawi sebelumnya, yang dimaksud adalah tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an. Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an harus memenuhi syarat berikut: Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid. Huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan. Tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 472) Wallahu a’lam. Wabillahit taufiq was sadaad.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Saroful Haqq Muhammad Asyrof Ash Shidiqi Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Faiha’, cetakan pertama, tahun 1430 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di Gunungkidul @ Darush Sholihin, 16 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Pengaburan terhadap Umat terhadap Kesesatan Syiah

Merupakan bentuk pengaburan terhadap umat Indonesia, tatkala berkata : “Syiah tidak semua sesat, syiah itu bersekte-sekte”Sementara syi’ah yang beredar di Indonesia adalah syi’ah yang suka mengkafirkan para sahabat, yang merendahkan ibunda Aisyah, menjatuhkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Tidak sadarkah dirinya bahwa ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat muslim Indonesia?, seharusnya seorang tokoh menjelaskan akan bahaya aqidah syi’ah, bukan malah mengaburkan dan menggampangkan aqidah sesat !!Semoga Allah memberi petunjuk semuanya kepada kebenaran.Yakinlah, bagaimanapun kebusukan berusaha untuk dibungkus dengan parfum, maka suatu hari akan terbongkar juga kebusukan tersebut.

Pengaburan terhadap Umat terhadap Kesesatan Syiah

Merupakan bentuk pengaburan terhadap umat Indonesia, tatkala berkata : “Syiah tidak semua sesat, syiah itu bersekte-sekte”Sementara syi’ah yang beredar di Indonesia adalah syi’ah yang suka mengkafirkan para sahabat, yang merendahkan ibunda Aisyah, menjatuhkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Tidak sadarkah dirinya bahwa ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat muslim Indonesia?, seharusnya seorang tokoh menjelaskan akan bahaya aqidah syi’ah, bukan malah mengaburkan dan menggampangkan aqidah sesat !!Semoga Allah memberi petunjuk semuanya kepada kebenaran.Yakinlah, bagaimanapun kebusukan berusaha untuk dibungkus dengan parfum, maka suatu hari akan terbongkar juga kebusukan tersebut.
Merupakan bentuk pengaburan terhadap umat Indonesia, tatkala berkata : “Syiah tidak semua sesat, syiah itu bersekte-sekte”Sementara syi’ah yang beredar di Indonesia adalah syi’ah yang suka mengkafirkan para sahabat, yang merendahkan ibunda Aisyah, menjatuhkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Tidak sadarkah dirinya bahwa ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat muslim Indonesia?, seharusnya seorang tokoh menjelaskan akan bahaya aqidah syi’ah, bukan malah mengaburkan dan menggampangkan aqidah sesat !!Semoga Allah memberi petunjuk semuanya kepada kebenaran.Yakinlah, bagaimanapun kebusukan berusaha untuk dibungkus dengan parfum, maka suatu hari akan terbongkar juga kebusukan tersebut.


Merupakan bentuk pengaburan terhadap umat Indonesia, tatkala berkata : “Syiah tidak semua sesat, syiah itu bersekte-sekte”Sementara syi’ah yang beredar di Indonesia adalah syi’ah yang suka mengkafirkan para sahabat, yang merendahkan ibunda Aisyah, menjatuhkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Tidak sadarkah dirinya bahwa ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat muslim Indonesia?, seharusnya seorang tokoh menjelaskan akan bahaya aqidah syi’ah, bukan malah mengaburkan dan menggampangkan aqidah sesat !!Semoga Allah memberi petunjuk semuanya kepada kebenaran.Yakinlah, bagaimanapun kebusukan berusaha untuk dibungkus dengan parfum, maka suatu hari akan terbongkar juga kebusukan tersebut.

Janganlah Bersedih Kalau Mereka Tidak Menghargai Dirimu…

Allah berfirman :فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا Maka keduanya (Nabi Musa dan Khodir) berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka (QS Al-Kahfi : 77)Maka…janganlah engkau terlalu bersedih jika mereka tidak mengetahui kemuliaanmu dan tidak menghargaimu atau mengusirmu. Lihatlah, tidak seorangpun dari seluruh penduduk negeri tersebut yang membuka pintu rumahnya untuk memberi makanan kepada Nabi Musa ‘alaihis salam. Padahal Nabi Musa sangat mulia di sisi Allah. Jika engkau seorang dai lalu kurang dihargai, kurang dijamu, dicuekin, dan tidak diperdulikan…, maka ingatlah Nabi Musa ‘alaihis salam pernah mengalami hal yang sama, bahkan tidak diberi makan sama sekali !!Maka carilah kemuliaan dirimu di sisi Allah, dan cueklah dengan perendahan manusia…Jika engkau bernilai di sisi Allah maka tidak akan menjatuhkanmu sama sekali perendahan seluruh manusia kepadamu.Dan jika engkau rendah di sisi Allah maka tidak akan meninggikanmu sama sekali pujian seluruh manusia kepadamu.

Janganlah Bersedih Kalau Mereka Tidak Menghargai Dirimu…

Allah berfirman :فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا Maka keduanya (Nabi Musa dan Khodir) berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka (QS Al-Kahfi : 77)Maka…janganlah engkau terlalu bersedih jika mereka tidak mengetahui kemuliaanmu dan tidak menghargaimu atau mengusirmu. Lihatlah, tidak seorangpun dari seluruh penduduk negeri tersebut yang membuka pintu rumahnya untuk memberi makanan kepada Nabi Musa ‘alaihis salam. Padahal Nabi Musa sangat mulia di sisi Allah. Jika engkau seorang dai lalu kurang dihargai, kurang dijamu, dicuekin, dan tidak diperdulikan…, maka ingatlah Nabi Musa ‘alaihis salam pernah mengalami hal yang sama, bahkan tidak diberi makan sama sekali !!Maka carilah kemuliaan dirimu di sisi Allah, dan cueklah dengan perendahan manusia…Jika engkau bernilai di sisi Allah maka tidak akan menjatuhkanmu sama sekali perendahan seluruh manusia kepadamu.Dan jika engkau rendah di sisi Allah maka tidak akan meninggikanmu sama sekali pujian seluruh manusia kepadamu.
Allah berfirman :فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا Maka keduanya (Nabi Musa dan Khodir) berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka (QS Al-Kahfi : 77)Maka…janganlah engkau terlalu bersedih jika mereka tidak mengetahui kemuliaanmu dan tidak menghargaimu atau mengusirmu. Lihatlah, tidak seorangpun dari seluruh penduduk negeri tersebut yang membuka pintu rumahnya untuk memberi makanan kepada Nabi Musa ‘alaihis salam. Padahal Nabi Musa sangat mulia di sisi Allah. Jika engkau seorang dai lalu kurang dihargai, kurang dijamu, dicuekin, dan tidak diperdulikan…, maka ingatlah Nabi Musa ‘alaihis salam pernah mengalami hal yang sama, bahkan tidak diberi makan sama sekali !!Maka carilah kemuliaan dirimu di sisi Allah, dan cueklah dengan perendahan manusia…Jika engkau bernilai di sisi Allah maka tidak akan menjatuhkanmu sama sekali perendahan seluruh manusia kepadamu.Dan jika engkau rendah di sisi Allah maka tidak akan meninggikanmu sama sekali pujian seluruh manusia kepadamu.


Allah berfirman :فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا Maka keduanya (Nabi Musa dan Khodir) berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka (QS Al-Kahfi : 77)Maka…janganlah engkau terlalu bersedih jika mereka tidak mengetahui kemuliaanmu dan tidak menghargaimu atau mengusirmu. Lihatlah, tidak seorangpun dari seluruh penduduk negeri tersebut yang membuka pintu rumahnya untuk memberi makanan kepada Nabi Musa ‘alaihis salam. Padahal Nabi Musa sangat mulia di sisi Allah. Jika engkau seorang dai lalu kurang dihargai, kurang dijamu, dicuekin, dan tidak diperdulikan…, maka ingatlah Nabi Musa ‘alaihis salam pernah mengalami hal yang sama, bahkan tidak diberi makan sama sekali !!Maka carilah kemuliaan dirimu di sisi Allah, dan cueklah dengan perendahan manusia…Jika engkau bernilai di sisi Allah maka tidak akan menjatuhkanmu sama sekali perendahan seluruh manusia kepadamu.Dan jika engkau rendah di sisi Allah maka tidak akan meninggikanmu sama sekali pujian seluruh manusia kepadamu.

Syair Tentang Takwa dan Rizki

Penyair berkata ;عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ إِنْ كُنْتَ غَافِلاً ***يَأْتِيْكَ بِالأَرْزَاقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَدْرِيBertakwalah jika engkau sedang lalai…Allah akan memberikan engkau rizki dari arah yang tidak kau sangka…فَكَيْفَ تَخَافُ الْفَقْرَ وَاللهُ رَازِقَا **** فَقَدْ رَزَقَ الطَّيْرَ وَالْحُوْتَ فِي الْبَحْرِBagaimana engkau takut kemiskinan sementara Allah maha pemberi rizki…Allah telah memberi rizki kepada burung dan ikan di lautan….وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ الرِّزْقَ يَأْتِي بِقُوَّةٍ **** مَا أَكَلَ الْعُصْفُوْرُ شَيْئًا مَعَ النَّسْرِBarangsiapa yang menyangka bahwa rizki datang harus dengan kekuatan, maka tentu burung pipit (yang lemah) tidak akan makan sesuatupun jika ada burung nasar (yang kuat)

Syair Tentang Takwa dan Rizki

Penyair berkata ;عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ إِنْ كُنْتَ غَافِلاً ***يَأْتِيْكَ بِالأَرْزَاقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَدْرِيBertakwalah jika engkau sedang lalai…Allah akan memberikan engkau rizki dari arah yang tidak kau sangka…فَكَيْفَ تَخَافُ الْفَقْرَ وَاللهُ رَازِقَا **** فَقَدْ رَزَقَ الطَّيْرَ وَالْحُوْتَ فِي الْبَحْرِBagaimana engkau takut kemiskinan sementara Allah maha pemberi rizki…Allah telah memberi rizki kepada burung dan ikan di lautan….وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ الرِّزْقَ يَأْتِي بِقُوَّةٍ **** مَا أَكَلَ الْعُصْفُوْرُ شَيْئًا مَعَ النَّسْرِBarangsiapa yang menyangka bahwa rizki datang harus dengan kekuatan, maka tentu burung pipit (yang lemah) tidak akan makan sesuatupun jika ada burung nasar (yang kuat)
Penyair berkata ;عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ إِنْ كُنْتَ غَافِلاً ***يَأْتِيْكَ بِالأَرْزَاقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَدْرِيBertakwalah jika engkau sedang lalai…Allah akan memberikan engkau rizki dari arah yang tidak kau sangka…فَكَيْفَ تَخَافُ الْفَقْرَ وَاللهُ رَازِقَا **** فَقَدْ رَزَقَ الطَّيْرَ وَالْحُوْتَ فِي الْبَحْرِBagaimana engkau takut kemiskinan sementara Allah maha pemberi rizki…Allah telah memberi rizki kepada burung dan ikan di lautan….وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ الرِّزْقَ يَأْتِي بِقُوَّةٍ **** مَا أَكَلَ الْعُصْفُوْرُ شَيْئًا مَعَ النَّسْرِBarangsiapa yang menyangka bahwa rizki datang harus dengan kekuatan, maka tentu burung pipit (yang lemah) tidak akan makan sesuatupun jika ada burung nasar (yang kuat)


Penyair berkata ;عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ إِنْ كُنْتَ غَافِلاً ***يَأْتِيْكَ بِالأَرْزَاقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَدْرِيBertakwalah jika engkau sedang lalai…Allah akan memberikan engkau rizki dari arah yang tidak kau sangka…فَكَيْفَ تَخَافُ الْفَقْرَ وَاللهُ رَازِقَا **** فَقَدْ رَزَقَ الطَّيْرَ وَالْحُوْتَ فِي الْبَحْرِBagaimana engkau takut kemiskinan sementara Allah maha pemberi rizki…Allah telah memberi rizki kepada burung dan ikan di lautan….وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ الرِّزْقَ يَأْتِي بِقُوَّةٍ **** مَا أَكَلَ الْعُصْفُوْرُ شَيْئًا مَعَ النَّسْرِBarangsiapa yang menyangka bahwa rizki datang harus dengan kekuatan, maka tentu burung pipit (yang lemah) tidak akan makan sesuatupun jika ada burung nasar (yang kuat)

MENOLONG NEGERI YAMAN TERCINTA

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 14/6/1436 H- 3/4/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penguasa bumi dan langit, Ia memuliakan yang Ia kehendaki dan merendahkan yang Ia kehendaki, Ia memutuskan hukum dan tidak ada yang menolak hukumNya, apa yang Allah kehendaki maka terjadi, dan apa yang tidak Allah kehendaki maka tidak akan terjadi. Ia menguji dengan kesenangan agar besar pahala orang-orang yang bersyukur, dan Ia menguji dengan kesulitan agar besar pahala orang-orang yang bersabar.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas berkesenambungnya pemberian yang terbaik, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Pemilik keagungan dan kesombongan, bagiNya nama-nama terindah dan sifat-sifat yang mulia. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Allah telah mengutusnya dengan sinar dan cahaya, ya Allah anugrahkan sholawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du :Bertakwalah kepada Allah dengan tulus tatkala beribadah kepadaNya, tatkala mermuamalah dengan para hamba ciptaanNya dengan yang diridoiNya dalam syari’atNya maka kalian termasuk orang-orang yang beruntung dan selamat dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.Hamba-hamba Allah, sesungguhnya pertempuran antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil sejak dulu. Sejak Allah menciptakan Adam shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah telah mengujinya dengan Iblis –laktullah ‘alihi- agar Allah memuliakan wali-waliNya, mengangkat mereka di dunia dan di akhirat, dan agar menjadi rendah musuh-musuh Allah dan terhina di dunia dan akhirat. Allah berfirman :أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (٦٣)لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (٦٤)Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS Yunus : 62-64)Allah berfirman tentang mengikuti syaitan :وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ (٣)كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (٤)Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa Barangsiapa yang berkawan dengan Dia, tentu Dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka. (QS Al-Haj : 3-4)Allah berfirman :وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا (١٢٠)أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (١٢١)Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka, mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya. (QS An-Nisaa’ : 119-121)Allah berfirman :اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (١٩)Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka Itulah golongan syaitan. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya golongan syaitan Itulah golongan yang merugi. (QS Al-Mujadilah : 19)Dan Allah tabaraka wata’ala berkehendak –dengan rahmatNya, hikmatNya, ilmuNya, kekuasaanNya, keadilanNya, pengaturanNya, dan taqdirNya- untuk memperbaiki bumi dengan kebenaran dan pengikutnya, dan menolak keburukan dan kerusakan para perusak di atas muka bumi dengan keimanan dan pengikutnya dan dengan para penunai janji dan pemiliki kemuliaan Islam. Dan menghancurkan kebatilan dan pengikutnya dengan penyerangan orang-orang yang mentauhidkan Allah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ (٢٥١)Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS Al-Baqoroh : 251)Para ahli tafsir berkata : Kalau bukan karena Allah menolak kerusakan para perusak dan kesyirikan para musyirikin dengan serangan kebenaran dan para pengikutnya serta kemenangan mereka, niscaya bumi akan rusak dengan kesyirikan, kezoliman, dan kejahatan, tertumpahnya darah yang haram, dilanggarnya perkara-perkara yang haram, tersebarnya ketakutan dan kelaparan, terhancurkannya masjid-masjid dan tidak terlaksanakannya hukum-hukum syari’at dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.Dan Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٤١)Dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al-Haj : 40-41)Allah berfirman :وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍApabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. (QS Muhammad : 4)          Hamba-hamba Allah, sesungguhnya sunnatullah berlaku kepada siapa saja, tidak seorangpun makhluk yang mampu untuk merubahnya dan menggantinya, Allah ta’ala berfirman ;فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا سُنَّةَ الأوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلا (٤٣)Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu. (QS Fathir : 43)Allah berfirman ;سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا (٦٢)Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (QS Al-Ahzaab : 62)Allah berfirman :سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (٧٧)(kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu. (QS al-Isroo : 77)Sunnatullah yang tetap ini adalah : Barangsiapa yang taat kepada Allah dan menolong agamaNya dan menolong orang yang dizolimi serta memuliakan kebenaran dan pengikut kebenaran maka Allah akan menolongnya dan memperkuatnya. Dan barangsiapa yang memerangi agama Allah ta’ala dan merendahkan wali-waliNya, sombong, melampaui batas, berbuat zolim dan meremehkan batasan-batasan Allah serta melakukan kejahatan maka Allah akan merendahkannya dan menghinakannya serta dijadikan sebagai pelajaran bagi yang lain. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (٨)Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (QS Muhammad : 7-8)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْSesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan.(QS Al-Mujadilah : 5)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الأذَلِّينَ (٢٠)Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, mereka Termasuk orang-orang yang sangat hina. (QS Al-Mujadilah : 200)          Dan Yaman negeri saudara telah berlaku kepada pemerintahnya dulu dan sekarang sunnah-sunnah Allah yang adil sebagaimana berlaku pada negeri-negeri yang lainnya. Pemimpin mana saja yang berbuat baik kepada penduduk negeri dan bersikap adil maka ia akan meraih seluruh kebaikan dan kemuliaan. Pemimpin yang berbuat jahat dan menzolimi, melampaui batas dan menghinakan penduduknya maka Allah akan merendahkan dan menghinakannya.Islam telah masuk ke negeri Yaman di awal-awal Hijrah tanpa peperangan akan tetapi karena penduduknya suka keimanan. Utusan dari negeri berkah ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi Islam dan menunaikan ketaatan, maka Nabipun mengajarkan kepada mereka syari’at-syari’at Islam dan Nabi mengutus kepada mereka utusan-utusan beliau untuk mengajarkan hukum-hukum agama yang agung ini dan menerapkan syari’at Allah kepada para hamba. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali bin Abi Tholib, Abu Musa Al-Asy’ari, Muadz bin Jabal, Kholid bin Walid dan para sahabat yang lainnya radhiallahu ‘anhum.Rasulullah memuji penduduk Yaman dengan keimanan yang telah diajarkan Nabi rahmat kepada mereka dan diajarkan oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum, maka Nabi berkata :الإِيْمَانُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَّةٌIman di Yaman dan Hikmah di Yaman (HR Muslim)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«أَتَاكُمْ أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا»“Telah mendatangi kalian penduduk Yaman, hati mereka paling lembut dan paling halus” (HR Al-Bukhari)Mereka ikut serta dengan giat dalam perluasan kekuasan Islam yang telah tercatat oleh sejarah. Negeri saudara ini setelah para sahabat memimpinnya dipimpin oleh para pemimpin dan yang silih berganti. Ada pemimpin yang baik yang menjalankan agama dan menegakan keadilan maka iapun bahagia dan rakyatnya pun ikut bahagia, dan iapun dikenang dengan kenangan indah dan doa kepadanya terus memberi manfaat kepadanya sementara ia dalam kuburnya. Dan ada pemerintah yang buruk, celaka, dan dibenci oleh rakyatnya, maka penyesalan terus menyerangnya sementara ia dalam kuburnya, dan sejarah menghinakannya, hartanya tidak bermanfaat baginya, bahkan ia rugi dunia dan akhirat.فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌPadahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)           Diantara rahmat Allah kepada Yaman negeri saudara, dan diantara sunnah Allah yang berlaku di Yaman, bahwasanya barangsiapa yang hendak merubah akidah yang telah disebarkan oleh para sahabat di Yaman dan hendak menghapus Islam maka Allah akan menyegerakan kepadanya siksaan yang pedih, menyakitkan dan menghinakan, dan menjadikannya pelajaran bagi orang yang setelahnya, serta benar-benar terhina oleh manusia.  Ambilah pelajaran dari Al-Aswad Al-Anasi pendusta yang mengaku sebagai nabi yang telah melakukan keburukan yang parah dan api fitnah ia nyalakan, ia menumpahkan darah, melakukan perbuatan-perbuatan keji, menawan para wanita, bahkan ia menyiksa dengan membakar. Diantara yang ia bakar adalah Abu Muslim Al-Khaulani Abdullah bin Tsaub, maka jadilah api dingin dan keselamatan baginya. Lalu nabi palsu inipun terbunuh dengan cepat, dibunuh oleh seroang lelaki yang berkah dari Yaman. Lalu kaum mukminin mengejar para pengikutnya di zaman pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq radhiallah ‘anhuفَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٤٥)Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.(QS Al-An’aam : 45)Maka tersebarlah keberkahan negeri Yaman setelah binasa nabi palsu dan pengikutnya. Di akhir abad ke-3 hijriyah muncul Ali bin Al-Fadhl Al-Janadi Al-Himyari dari kelompok sekte kebatinan Qoromithoh yang terlaknat, lalu iapun mengumpulkan masyarakat rendahan, rakyat jembel, dan bawahan, dan ia berlindung dibalik syi’ah padahal ia adalah termasuk orang yang paling kafir kepada Allah. Ia telah menghalalkan seluruh perkara yang haram dan menjatuhkan kewajiban sholat, menumpahkan darah, dan di akhir hayatnya ia menguasai banyak negeri di Yaman, ia menghina Al-Qur’an, menebarkan rasa takut, dan yang telah terbunuh olehnya tidak terhingga. Maka iapun diperangi oleh kabilah-kabilah Yaman sehingga berhasil menangkapnya lalu membunuhnya dengan cara yang paling buruk. Lalu merekapun mengejar para pengikutnya para perusak. Setelah itu kembali lagi keberkahan negeri Yaman dan keamanan dan ketenteramannya. Maka dimanakah orang-orang yang mengingat hal ini?إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ (١٤)Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (QS Al-Fajr : 14)إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ (١٢)Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.(QS Al-Buruuj : 12)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ“Sesungguhnya Allah mengulur orang yang dzolim, hingga tatkala Allah mengadzabnya maka tidak akan lolos”Maka dimanakah orang-orang yang ingat?, dimanakah mereka yang sadar…?, dimanakah mereka yang mengambil pelajaran…?          Dan kelompok yang menyimpang ini, yang membuat makar untuk menyerang Yaman, hendak merubah kepribadian Yaman, merubah agama Islamnya, akhlaknya yang mulia, ingin merendahkan orang-orang mulianya, ingin menghinakan orang-orang yang memiliki ghirah Islam dan mulia. Ini adalah kelompok yang tersohor dengan permusuhan dan tipu muslihat. Sungguh telah terkuak secara terperinci siapakah yang berdiri dibalik kelompok ini baik yang di dalam Yaman maupun yang diluar Yaman, maka jadilah tujuan mereka dan niat mereka terbongkar dan terlihat oleh mata, berupa penghancuran dan perusakan dan pernyataan-pernyataan. Allah berfirman :قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (١١٨)Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS Ali Imron : 118)Allah berfirman :إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. (QS Al-Mumtahanah : 2)Jadilah kelompok yang sesat ini bahaya yang menggoncang perdamaian dan stabilitas keamanan, dan bahaya yang besar bagi keamanan Arab Saudi dan ketentramannya dan juga memerangi negara-negara tetangga.Tatkala Pelayan dua kota suci Raja Salman bin Abdulaziz hafizohullah wa ayyadahu melihat perkara-perkara yang buruk ini yang dilakukan oleh kelompok yang berbahaya ini dan bahwasanya mereka tidak berhenti dari pengrusakan, dan Pemerintah Yaman meminta kepada negara-negara tetangganya dan nagara-negara sekutu untuk campur tangan  demi menghentikan kejahatan kelompok yang tersisa ini untuk menggagalkan kudeta mereka terhadap pemerintah Yaman yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional dan internasional, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi panggilan tersebut, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan tersebut, lalu menegakan kewajibannya yang patut untuk disyukuri, dan Arab Saudi menolong negara tetangga yang terzolimi, yang telah dirampas kepemimpinannya dan dilanggar hak-hak penduduknya. Maka Pelayan dua kota suci Raja Salman hafizohullah menyelamatkan negara tetangga yang terzolimi ini dengan keputusan yang tepat dengan taufiq dari AllahMaka sungguh indah dahulu perkataan seorang penyair tentang kondisi seperti ini:وَقَلِّدُوا     أَمْرَكُمْ     لِلَّهِ      دَرُّكُمُ        رَحْبَ الذِّرَاعِ بِأَمْرِ الْحَرْبِ مُضْطَلِعَالاَ   يَطْعَمُ   النَّومَ   إِلاَّ   رَيْثَ   يَبْعَثُهُ        هَمٌّ   يَكَادُ   أَذَاهُ   يَحْطِمُ    الضِّلَعَالاَ  مُتْرَفًا  إِنْ  رَخَاءُ  الْعَيْشِ  سَاعَدَهُ        وَلاَ  إِذَا  عَضَّ  مَكُرُوهٌ   بِهِ   خَشَعَاDan hendaknya kalian ikatkan urusan kalian pada seorang yang dermawan, yang hebat dalam urusan peperangan, maka sungguh baik bagi kalian…Tidaklah ia mencicipi lezatnya tidur kecuali datang kegelisahan yang membangunkannya, kegelisahan tersebut mengganggunya hampir-hampir mematahkan tulang rusuk…Ia tidaklah sombong padahal ia didukung dengan kehidupannya yang makmur…Dan tidaklah ia takut tatkala ada perkara yang dibenci mencengkramnya…Dan perkataan Al-Bahtari :قَلْبٌ، يُطِلُّ على أفكارِهِ، وَيَدٌ      تُمضِي الأمورَ، وَنَفسٌ لهوُها التّعبُHati yang memperhatikan pikirannya, dan tangan yang menjalankan perkara-perkara, serta jiwa yang keletihan adalah hiburannya.Maka datanglah keputusan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) dan terkoordinasi persekutuan ‘Ashifatul Hazm’ di saat yang tepat dimana umat sangat membutuhkannya untuk menghentikan kejahatan kelompok ini yang telah memberi kemudhorotan terhadap segalanya.Ada provokator yang mengatakan bahwa ini adalah peperangan melawan kelompok Zaidiyah, dan sesungguhnya orang ini tidak tahu hakikat perkaranya, dan sejarah telah mendustakannya. Karena kelompok zaidiyah telah lama tinggal bertetangga dengan Kerajaan Arab Saudi dengan aman, tenang, dan tentram, bahkan mereka ikut serta dengan penduduk Arab Saudi dalam manfaat-manfaat kehidupan dunia dengan aman dan tentram, dan masih banyak dari mereka yang masih tinggal di sini (Arab Saudi) dalam kondisi sehat wal afiat dan baik. Pemerintah negeri ini hanya memerangi para perusak, dan para pengkhianat. Dan semua orang yang ikhlas akan memerangi para pengkhianat perusak.Maka apakah sikap mereka memerangi para tukang mengkafirkan, tukang peledak, dan para teroris adalah perang terhadap sekte tertentu? Yang diperangi hanyalah perusak siapapun juga mereka.Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :إِنْ أَوْلِيَائِي إِلاَّ الْمُتَّقُوْنَ“Dan tidaklah wali-waliku kecuali orang-orang yang bertakwa”Dan adanya sekutu ‘Ashifatul Hazm’ (Badai Penyerangan yang tegas) tujuannya adalah agar kepemimpinan di yaman kembali serta keamanan dan ketenteramannya. Demikian juga untuk menjaga akidah Islamnya yang murni dan shahih yang telah diajarkan oleh para sahabat Nabi, dan menjaganya dari perang pemikiran dan dari akidah-akidah yang rusak dan menghancurkan.Apa yang terjadi di Yaman merupakan musibah yang sangat besar dan bencana yang parah, dan tidak ada jalan keluar darinya kecuali dengan pertolongan Allah, lalu dengan satunya kata dan satunya barisan, serta tegar diatas kebenaran dan berpegang teguh dengan kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi kebatilan. Saling membiarkan tidak memberi pertolongan merupakan kegagalan.Dan pesan kepada penduduk Yaman untuk berkumpul bersama pemerintah mereka yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional maupun internasional, dan juga keikut sertaan orang-orang yang cerdas yang memberi nasehat serta kesungguhan dalam memadamkan api fitnah.Dan setelah bersatu dan terbenamnya fitnah maka memungkinkan kerjasama antara rakyat dengan pemerintahnya dalam segala kebaikan, kemajuan, dan kejayaan bagi agama dan negeri serta aman dan tentram.Jika rakyat Yaman tidak bersama pemerintahnya dalam satu barisan untuk menghadapi sekte sesat ini serta memerangi mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, maka kondisi akan terpuruk dan akan merasakan pahitnya kehidupan.Harta yang dikeluarkan oleh kelompok ini untuk mencari pendukung mereka maka akan menjadi kehinaan bagi keturunan mereka yang menerima harta tersebut, dan bagi orang-orang yang tidak membantu dan menolong kebenaran yang diperangi kelompok tersebut.Maka apa yang lagi ditunggu oleh rakyat Yaman setelah seluruh kejahatan ini, padahal kelompok ini sudah tidak memiliki kedudukan lagi, bagaimana kalau mereka punya kedudukan lagi?.لا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (١٠)Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. dan mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS At-Taubah : 10)Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !.Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para dai untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.Tidakkah semua ini cukup wahai rakyat Yaman untuk kalian bersatu dan mencabut kejahatan mereka dan kejahatan mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, dan kalian menyelamatkan negeri ini dan fitnah dan bahaya agar generasi dan keturunan bisa hidup dengan keselamatan?.Allah berfirman :وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah : 2)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an al-‘Adzim, dan semoga Allah menjadikan aku dan kalian bisa mengambil manfaat dari ayat-ayatNya dan dzikrul hakim. Aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan dari Allah yang Maha Mulia untukku, untuk kalian, dan seluruh kaum muslimin, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia maha pengampun lagi maha penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang seluruh kebaikan di tanganNya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang tersembunyi bagiNya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas karunia yang tidak terhingga. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Baginya segala pujian, baik di dunia maupun di akhirat. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pimpinan kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang terpilih dan kekasihNya yang diridoi.Ya Allah anugrahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta siapa saja yang berjalan dengan petunjuknya. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah, takwa adalah benteng dari kondisi genting dan dari kebinasaan serta kesulitan, dengan takwa maka diaraih keridoan Allah dan kenikmatan surga.Wahai hamba-hamba Allah, aku washiatkan kepada kalian untuk bertaubat nasuha, karena ia adalah sebab kemenangan, dengan taubat maka tearngkatlah hukuman. Dan wajib untuk waspada dari isu-isu yang banyak di media agar tidak melemahkan (menakuti-nakuti) masyarakat. Sebagaimana wajib bagi para pemuda agar berhati-hati dari bahanya sarana-sarana media, dan janganlah mereka mengotori otak mereka dengan kerusakan yang disebarkan oleh media.Kaum muslimin sekalian, perbanyaklah doa dengan ikhlash untuk Islam dan kaum muslimin dan para pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum. Dan juga untuk menghancurkan makar musuh-musuh Islam dimanapun mereka berada dan bagaimanapun kondisi mereka. Allah berfirman :وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (٦٠)Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(QS Al-Mukmin : 60)Dalam hadits : “Doa adalah sum-sum ibadah”Munculkanlah ilmu syar’i di masyarakat, karena tidaklah tersebar bid’ah kecuali dengan kebodohan dan disembunyikannya ilmu. Dan tidaklah terpadamkan bid’ah kecuali dengan menyebarkan ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Barangsiapa yang di sisinya ilmu maka nampakkanlah”.Dan ini adalah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala banyaknya bid’ah.Dan kami tekankan kepada para pemuda, dan seluruh penduduk negeri ini untuk mempersatukan barisan dan kata, dan kokohnya bangungan masyarakat, serta menjaga perkara-perkara yang bermanfaat, agar para perusak tidak menemukan celah untuk masuk di dalamnya dalam rangka memecah belah, merusak, dan menghancurkan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواDan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS Ali-Imran : 103)Sebagaimana kami juga mewasiatkan hal tersebut kepada seluruh negeri Islam, tidaklah negeri mendapatkan kemudhorotan kecuali dengan adanya perang pemikiran dan perang akidah yang rusak serta kurang dalam mengajarkan akidah yang benar kepada masyarakat.Wahai hamba-hamba Allah…إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS Al-Ahzaab : 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشَرَة“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepadanya 10 kali”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

MENOLONG NEGERI YAMAN TERCINTA

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 14/6/1436 H- 3/4/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penguasa bumi dan langit, Ia memuliakan yang Ia kehendaki dan merendahkan yang Ia kehendaki, Ia memutuskan hukum dan tidak ada yang menolak hukumNya, apa yang Allah kehendaki maka terjadi, dan apa yang tidak Allah kehendaki maka tidak akan terjadi. Ia menguji dengan kesenangan agar besar pahala orang-orang yang bersyukur, dan Ia menguji dengan kesulitan agar besar pahala orang-orang yang bersabar.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas berkesenambungnya pemberian yang terbaik, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Pemilik keagungan dan kesombongan, bagiNya nama-nama terindah dan sifat-sifat yang mulia. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Allah telah mengutusnya dengan sinar dan cahaya, ya Allah anugrahkan sholawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du :Bertakwalah kepada Allah dengan tulus tatkala beribadah kepadaNya, tatkala mermuamalah dengan para hamba ciptaanNya dengan yang diridoiNya dalam syari’atNya maka kalian termasuk orang-orang yang beruntung dan selamat dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.Hamba-hamba Allah, sesungguhnya pertempuran antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil sejak dulu. Sejak Allah menciptakan Adam shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah telah mengujinya dengan Iblis –laktullah ‘alihi- agar Allah memuliakan wali-waliNya, mengangkat mereka di dunia dan di akhirat, dan agar menjadi rendah musuh-musuh Allah dan terhina di dunia dan akhirat. Allah berfirman :أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (٦٣)لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (٦٤)Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS Yunus : 62-64)Allah berfirman tentang mengikuti syaitan :وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ (٣)كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (٤)Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa Barangsiapa yang berkawan dengan Dia, tentu Dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka. (QS Al-Haj : 3-4)Allah berfirman :وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا (١٢٠)أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (١٢١)Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka, mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya. (QS An-Nisaa’ : 119-121)Allah berfirman :اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (١٩)Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka Itulah golongan syaitan. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya golongan syaitan Itulah golongan yang merugi. (QS Al-Mujadilah : 19)Dan Allah tabaraka wata’ala berkehendak –dengan rahmatNya, hikmatNya, ilmuNya, kekuasaanNya, keadilanNya, pengaturanNya, dan taqdirNya- untuk memperbaiki bumi dengan kebenaran dan pengikutnya, dan menolak keburukan dan kerusakan para perusak di atas muka bumi dengan keimanan dan pengikutnya dan dengan para penunai janji dan pemiliki kemuliaan Islam. Dan menghancurkan kebatilan dan pengikutnya dengan penyerangan orang-orang yang mentauhidkan Allah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ (٢٥١)Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS Al-Baqoroh : 251)Para ahli tafsir berkata : Kalau bukan karena Allah menolak kerusakan para perusak dan kesyirikan para musyirikin dengan serangan kebenaran dan para pengikutnya serta kemenangan mereka, niscaya bumi akan rusak dengan kesyirikan, kezoliman, dan kejahatan, tertumpahnya darah yang haram, dilanggarnya perkara-perkara yang haram, tersebarnya ketakutan dan kelaparan, terhancurkannya masjid-masjid dan tidak terlaksanakannya hukum-hukum syari’at dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.Dan Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٤١)Dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al-Haj : 40-41)Allah berfirman :وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍApabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. (QS Muhammad : 4)          Hamba-hamba Allah, sesungguhnya sunnatullah berlaku kepada siapa saja, tidak seorangpun makhluk yang mampu untuk merubahnya dan menggantinya, Allah ta’ala berfirman ;فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا سُنَّةَ الأوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلا (٤٣)Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu. (QS Fathir : 43)Allah berfirman ;سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا (٦٢)Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (QS Al-Ahzaab : 62)Allah berfirman :سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (٧٧)(kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu. (QS al-Isroo : 77)Sunnatullah yang tetap ini adalah : Barangsiapa yang taat kepada Allah dan menolong agamaNya dan menolong orang yang dizolimi serta memuliakan kebenaran dan pengikut kebenaran maka Allah akan menolongnya dan memperkuatnya. Dan barangsiapa yang memerangi agama Allah ta’ala dan merendahkan wali-waliNya, sombong, melampaui batas, berbuat zolim dan meremehkan batasan-batasan Allah serta melakukan kejahatan maka Allah akan merendahkannya dan menghinakannya serta dijadikan sebagai pelajaran bagi yang lain. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (٨)Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (QS Muhammad : 7-8)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْSesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan.(QS Al-Mujadilah : 5)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الأذَلِّينَ (٢٠)Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, mereka Termasuk orang-orang yang sangat hina. (QS Al-Mujadilah : 200)          Dan Yaman negeri saudara telah berlaku kepada pemerintahnya dulu dan sekarang sunnah-sunnah Allah yang adil sebagaimana berlaku pada negeri-negeri yang lainnya. Pemimpin mana saja yang berbuat baik kepada penduduk negeri dan bersikap adil maka ia akan meraih seluruh kebaikan dan kemuliaan. Pemimpin yang berbuat jahat dan menzolimi, melampaui batas dan menghinakan penduduknya maka Allah akan merendahkan dan menghinakannya.Islam telah masuk ke negeri Yaman di awal-awal Hijrah tanpa peperangan akan tetapi karena penduduknya suka keimanan. Utusan dari negeri berkah ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi Islam dan menunaikan ketaatan, maka Nabipun mengajarkan kepada mereka syari’at-syari’at Islam dan Nabi mengutus kepada mereka utusan-utusan beliau untuk mengajarkan hukum-hukum agama yang agung ini dan menerapkan syari’at Allah kepada para hamba. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali bin Abi Tholib, Abu Musa Al-Asy’ari, Muadz bin Jabal, Kholid bin Walid dan para sahabat yang lainnya radhiallahu ‘anhum.Rasulullah memuji penduduk Yaman dengan keimanan yang telah diajarkan Nabi rahmat kepada mereka dan diajarkan oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum, maka Nabi berkata :الإِيْمَانُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَّةٌIman di Yaman dan Hikmah di Yaman (HR Muslim)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«أَتَاكُمْ أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا»“Telah mendatangi kalian penduduk Yaman, hati mereka paling lembut dan paling halus” (HR Al-Bukhari)Mereka ikut serta dengan giat dalam perluasan kekuasan Islam yang telah tercatat oleh sejarah. Negeri saudara ini setelah para sahabat memimpinnya dipimpin oleh para pemimpin dan yang silih berganti. Ada pemimpin yang baik yang menjalankan agama dan menegakan keadilan maka iapun bahagia dan rakyatnya pun ikut bahagia, dan iapun dikenang dengan kenangan indah dan doa kepadanya terus memberi manfaat kepadanya sementara ia dalam kuburnya. Dan ada pemerintah yang buruk, celaka, dan dibenci oleh rakyatnya, maka penyesalan terus menyerangnya sementara ia dalam kuburnya, dan sejarah menghinakannya, hartanya tidak bermanfaat baginya, bahkan ia rugi dunia dan akhirat.فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌPadahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)           Diantara rahmat Allah kepada Yaman negeri saudara, dan diantara sunnah Allah yang berlaku di Yaman, bahwasanya barangsiapa yang hendak merubah akidah yang telah disebarkan oleh para sahabat di Yaman dan hendak menghapus Islam maka Allah akan menyegerakan kepadanya siksaan yang pedih, menyakitkan dan menghinakan, dan menjadikannya pelajaran bagi orang yang setelahnya, serta benar-benar terhina oleh manusia.  Ambilah pelajaran dari Al-Aswad Al-Anasi pendusta yang mengaku sebagai nabi yang telah melakukan keburukan yang parah dan api fitnah ia nyalakan, ia menumpahkan darah, melakukan perbuatan-perbuatan keji, menawan para wanita, bahkan ia menyiksa dengan membakar. Diantara yang ia bakar adalah Abu Muslim Al-Khaulani Abdullah bin Tsaub, maka jadilah api dingin dan keselamatan baginya. Lalu nabi palsu inipun terbunuh dengan cepat, dibunuh oleh seroang lelaki yang berkah dari Yaman. Lalu kaum mukminin mengejar para pengikutnya di zaman pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq radhiallah ‘anhuفَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٤٥)Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.(QS Al-An’aam : 45)Maka tersebarlah keberkahan negeri Yaman setelah binasa nabi palsu dan pengikutnya. Di akhir abad ke-3 hijriyah muncul Ali bin Al-Fadhl Al-Janadi Al-Himyari dari kelompok sekte kebatinan Qoromithoh yang terlaknat, lalu iapun mengumpulkan masyarakat rendahan, rakyat jembel, dan bawahan, dan ia berlindung dibalik syi’ah padahal ia adalah termasuk orang yang paling kafir kepada Allah. Ia telah menghalalkan seluruh perkara yang haram dan menjatuhkan kewajiban sholat, menumpahkan darah, dan di akhir hayatnya ia menguasai banyak negeri di Yaman, ia menghina Al-Qur’an, menebarkan rasa takut, dan yang telah terbunuh olehnya tidak terhingga. Maka iapun diperangi oleh kabilah-kabilah Yaman sehingga berhasil menangkapnya lalu membunuhnya dengan cara yang paling buruk. Lalu merekapun mengejar para pengikutnya para perusak. Setelah itu kembali lagi keberkahan negeri Yaman dan keamanan dan ketenteramannya. Maka dimanakah orang-orang yang mengingat hal ini?إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ (١٤)Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (QS Al-Fajr : 14)إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ (١٢)Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.(QS Al-Buruuj : 12)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ“Sesungguhnya Allah mengulur orang yang dzolim, hingga tatkala Allah mengadzabnya maka tidak akan lolos”Maka dimanakah orang-orang yang ingat?, dimanakah mereka yang sadar…?, dimanakah mereka yang mengambil pelajaran…?          Dan kelompok yang menyimpang ini, yang membuat makar untuk menyerang Yaman, hendak merubah kepribadian Yaman, merubah agama Islamnya, akhlaknya yang mulia, ingin merendahkan orang-orang mulianya, ingin menghinakan orang-orang yang memiliki ghirah Islam dan mulia. Ini adalah kelompok yang tersohor dengan permusuhan dan tipu muslihat. Sungguh telah terkuak secara terperinci siapakah yang berdiri dibalik kelompok ini baik yang di dalam Yaman maupun yang diluar Yaman, maka jadilah tujuan mereka dan niat mereka terbongkar dan terlihat oleh mata, berupa penghancuran dan perusakan dan pernyataan-pernyataan. Allah berfirman :قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (١١٨)Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS Ali Imron : 118)Allah berfirman :إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. (QS Al-Mumtahanah : 2)Jadilah kelompok yang sesat ini bahaya yang menggoncang perdamaian dan stabilitas keamanan, dan bahaya yang besar bagi keamanan Arab Saudi dan ketentramannya dan juga memerangi negara-negara tetangga.Tatkala Pelayan dua kota suci Raja Salman bin Abdulaziz hafizohullah wa ayyadahu melihat perkara-perkara yang buruk ini yang dilakukan oleh kelompok yang berbahaya ini dan bahwasanya mereka tidak berhenti dari pengrusakan, dan Pemerintah Yaman meminta kepada negara-negara tetangganya dan nagara-negara sekutu untuk campur tangan  demi menghentikan kejahatan kelompok yang tersisa ini untuk menggagalkan kudeta mereka terhadap pemerintah Yaman yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional dan internasional, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi panggilan tersebut, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan tersebut, lalu menegakan kewajibannya yang patut untuk disyukuri, dan Arab Saudi menolong negara tetangga yang terzolimi, yang telah dirampas kepemimpinannya dan dilanggar hak-hak penduduknya. Maka Pelayan dua kota suci Raja Salman hafizohullah menyelamatkan negara tetangga yang terzolimi ini dengan keputusan yang tepat dengan taufiq dari AllahMaka sungguh indah dahulu perkataan seorang penyair tentang kondisi seperti ini:وَقَلِّدُوا     أَمْرَكُمْ     لِلَّهِ      دَرُّكُمُ        رَحْبَ الذِّرَاعِ بِأَمْرِ الْحَرْبِ مُضْطَلِعَالاَ   يَطْعَمُ   النَّومَ   إِلاَّ   رَيْثَ   يَبْعَثُهُ        هَمٌّ   يَكَادُ   أَذَاهُ   يَحْطِمُ    الضِّلَعَالاَ  مُتْرَفًا  إِنْ  رَخَاءُ  الْعَيْشِ  سَاعَدَهُ        وَلاَ  إِذَا  عَضَّ  مَكُرُوهٌ   بِهِ   خَشَعَاDan hendaknya kalian ikatkan urusan kalian pada seorang yang dermawan, yang hebat dalam urusan peperangan, maka sungguh baik bagi kalian…Tidaklah ia mencicipi lezatnya tidur kecuali datang kegelisahan yang membangunkannya, kegelisahan tersebut mengganggunya hampir-hampir mematahkan tulang rusuk…Ia tidaklah sombong padahal ia didukung dengan kehidupannya yang makmur…Dan tidaklah ia takut tatkala ada perkara yang dibenci mencengkramnya…Dan perkataan Al-Bahtari :قَلْبٌ، يُطِلُّ على أفكارِهِ، وَيَدٌ      تُمضِي الأمورَ، وَنَفسٌ لهوُها التّعبُHati yang memperhatikan pikirannya, dan tangan yang menjalankan perkara-perkara, serta jiwa yang keletihan adalah hiburannya.Maka datanglah keputusan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) dan terkoordinasi persekutuan ‘Ashifatul Hazm’ di saat yang tepat dimana umat sangat membutuhkannya untuk menghentikan kejahatan kelompok ini yang telah memberi kemudhorotan terhadap segalanya.Ada provokator yang mengatakan bahwa ini adalah peperangan melawan kelompok Zaidiyah, dan sesungguhnya orang ini tidak tahu hakikat perkaranya, dan sejarah telah mendustakannya. Karena kelompok zaidiyah telah lama tinggal bertetangga dengan Kerajaan Arab Saudi dengan aman, tenang, dan tentram, bahkan mereka ikut serta dengan penduduk Arab Saudi dalam manfaat-manfaat kehidupan dunia dengan aman dan tentram, dan masih banyak dari mereka yang masih tinggal di sini (Arab Saudi) dalam kondisi sehat wal afiat dan baik. Pemerintah negeri ini hanya memerangi para perusak, dan para pengkhianat. Dan semua orang yang ikhlas akan memerangi para pengkhianat perusak.Maka apakah sikap mereka memerangi para tukang mengkafirkan, tukang peledak, dan para teroris adalah perang terhadap sekte tertentu? Yang diperangi hanyalah perusak siapapun juga mereka.Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :إِنْ أَوْلِيَائِي إِلاَّ الْمُتَّقُوْنَ“Dan tidaklah wali-waliku kecuali orang-orang yang bertakwa”Dan adanya sekutu ‘Ashifatul Hazm’ (Badai Penyerangan yang tegas) tujuannya adalah agar kepemimpinan di yaman kembali serta keamanan dan ketenteramannya. Demikian juga untuk menjaga akidah Islamnya yang murni dan shahih yang telah diajarkan oleh para sahabat Nabi, dan menjaganya dari perang pemikiran dan dari akidah-akidah yang rusak dan menghancurkan.Apa yang terjadi di Yaman merupakan musibah yang sangat besar dan bencana yang parah, dan tidak ada jalan keluar darinya kecuali dengan pertolongan Allah, lalu dengan satunya kata dan satunya barisan, serta tegar diatas kebenaran dan berpegang teguh dengan kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi kebatilan. Saling membiarkan tidak memberi pertolongan merupakan kegagalan.Dan pesan kepada penduduk Yaman untuk berkumpul bersama pemerintah mereka yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional maupun internasional, dan juga keikut sertaan orang-orang yang cerdas yang memberi nasehat serta kesungguhan dalam memadamkan api fitnah.Dan setelah bersatu dan terbenamnya fitnah maka memungkinkan kerjasama antara rakyat dengan pemerintahnya dalam segala kebaikan, kemajuan, dan kejayaan bagi agama dan negeri serta aman dan tentram.Jika rakyat Yaman tidak bersama pemerintahnya dalam satu barisan untuk menghadapi sekte sesat ini serta memerangi mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, maka kondisi akan terpuruk dan akan merasakan pahitnya kehidupan.Harta yang dikeluarkan oleh kelompok ini untuk mencari pendukung mereka maka akan menjadi kehinaan bagi keturunan mereka yang menerima harta tersebut, dan bagi orang-orang yang tidak membantu dan menolong kebenaran yang diperangi kelompok tersebut.Maka apa yang lagi ditunggu oleh rakyat Yaman setelah seluruh kejahatan ini, padahal kelompok ini sudah tidak memiliki kedudukan lagi, bagaimana kalau mereka punya kedudukan lagi?.لا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (١٠)Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. dan mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS At-Taubah : 10)Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !.Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para dai untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.Tidakkah semua ini cukup wahai rakyat Yaman untuk kalian bersatu dan mencabut kejahatan mereka dan kejahatan mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, dan kalian menyelamatkan negeri ini dan fitnah dan bahaya agar generasi dan keturunan bisa hidup dengan keselamatan?.Allah berfirman :وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah : 2)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an al-‘Adzim, dan semoga Allah menjadikan aku dan kalian bisa mengambil manfaat dari ayat-ayatNya dan dzikrul hakim. Aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan dari Allah yang Maha Mulia untukku, untuk kalian, dan seluruh kaum muslimin, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia maha pengampun lagi maha penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang seluruh kebaikan di tanganNya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang tersembunyi bagiNya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas karunia yang tidak terhingga. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Baginya segala pujian, baik di dunia maupun di akhirat. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pimpinan kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang terpilih dan kekasihNya yang diridoi.Ya Allah anugrahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta siapa saja yang berjalan dengan petunjuknya. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah, takwa adalah benteng dari kondisi genting dan dari kebinasaan serta kesulitan, dengan takwa maka diaraih keridoan Allah dan kenikmatan surga.Wahai hamba-hamba Allah, aku washiatkan kepada kalian untuk bertaubat nasuha, karena ia adalah sebab kemenangan, dengan taubat maka tearngkatlah hukuman. Dan wajib untuk waspada dari isu-isu yang banyak di media agar tidak melemahkan (menakuti-nakuti) masyarakat. Sebagaimana wajib bagi para pemuda agar berhati-hati dari bahanya sarana-sarana media, dan janganlah mereka mengotori otak mereka dengan kerusakan yang disebarkan oleh media.Kaum muslimin sekalian, perbanyaklah doa dengan ikhlash untuk Islam dan kaum muslimin dan para pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum. Dan juga untuk menghancurkan makar musuh-musuh Islam dimanapun mereka berada dan bagaimanapun kondisi mereka. Allah berfirman :وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (٦٠)Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(QS Al-Mukmin : 60)Dalam hadits : “Doa adalah sum-sum ibadah”Munculkanlah ilmu syar’i di masyarakat, karena tidaklah tersebar bid’ah kecuali dengan kebodohan dan disembunyikannya ilmu. Dan tidaklah terpadamkan bid’ah kecuali dengan menyebarkan ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Barangsiapa yang di sisinya ilmu maka nampakkanlah”.Dan ini adalah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala banyaknya bid’ah.Dan kami tekankan kepada para pemuda, dan seluruh penduduk negeri ini untuk mempersatukan barisan dan kata, dan kokohnya bangungan masyarakat, serta menjaga perkara-perkara yang bermanfaat, agar para perusak tidak menemukan celah untuk masuk di dalamnya dalam rangka memecah belah, merusak, dan menghancurkan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواDan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS Ali-Imran : 103)Sebagaimana kami juga mewasiatkan hal tersebut kepada seluruh negeri Islam, tidaklah negeri mendapatkan kemudhorotan kecuali dengan adanya perang pemikiran dan perang akidah yang rusak serta kurang dalam mengajarkan akidah yang benar kepada masyarakat.Wahai hamba-hamba Allah…إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS Al-Ahzaab : 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشَرَة“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepadanya 10 kali”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 14/6/1436 H- 3/4/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penguasa bumi dan langit, Ia memuliakan yang Ia kehendaki dan merendahkan yang Ia kehendaki, Ia memutuskan hukum dan tidak ada yang menolak hukumNya, apa yang Allah kehendaki maka terjadi, dan apa yang tidak Allah kehendaki maka tidak akan terjadi. Ia menguji dengan kesenangan agar besar pahala orang-orang yang bersyukur, dan Ia menguji dengan kesulitan agar besar pahala orang-orang yang bersabar.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas berkesenambungnya pemberian yang terbaik, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Pemilik keagungan dan kesombongan, bagiNya nama-nama terindah dan sifat-sifat yang mulia. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Allah telah mengutusnya dengan sinar dan cahaya, ya Allah anugrahkan sholawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du :Bertakwalah kepada Allah dengan tulus tatkala beribadah kepadaNya, tatkala mermuamalah dengan para hamba ciptaanNya dengan yang diridoiNya dalam syari’atNya maka kalian termasuk orang-orang yang beruntung dan selamat dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.Hamba-hamba Allah, sesungguhnya pertempuran antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil sejak dulu. Sejak Allah menciptakan Adam shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah telah mengujinya dengan Iblis –laktullah ‘alihi- agar Allah memuliakan wali-waliNya, mengangkat mereka di dunia dan di akhirat, dan agar menjadi rendah musuh-musuh Allah dan terhina di dunia dan akhirat. Allah berfirman :أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (٦٣)لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (٦٤)Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS Yunus : 62-64)Allah berfirman tentang mengikuti syaitan :وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ (٣)كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (٤)Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa Barangsiapa yang berkawan dengan Dia, tentu Dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka. (QS Al-Haj : 3-4)Allah berfirman :وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا (١٢٠)أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (١٢١)Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka, mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya. (QS An-Nisaa’ : 119-121)Allah berfirman :اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (١٩)Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka Itulah golongan syaitan. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya golongan syaitan Itulah golongan yang merugi. (QS Al-Mujadilah : 19)Dan Allah tabaraka wata’ala berkehendak –dengan rahmatNya, hikmatNya, ilmuNya, kekuasaanNya, keadilanNya, pengaturanNya, dan taqdirNya- untuk memperbaiki bumi dengan kebenaran dan pengikutnya, dan menolak keburukan dan kerusakan para perusak di atas muka bumi dengan keimanan dan pengikutnya dan dengan para penunai janji dan pemiliki kemuliaan Islam. Dan menghancurkan kebatilan dan pengikutnya dengan penyerangan orang-orang yang mentauhidkan Allah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ (٢٥١)Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS Al-Baqoroh : 251)Para ahli tafsir berkata : Kalau bukan karena Allah menolak kerusakan para perusak dan kesyirikan para musyirikin dengan serangan kebenaran dan para pengikutnya serta kemenangan mereka, niscaya bumi akan rusak dengan kesyirikan, kezoliman, dan kejahatan, tertumpahnya darah yang haram, dilanggarnya perkara-perkara yang haram, tersebarnya ketakutan dan kelaparan, terhancurkannya masjid-masjid dan tidak terlaksanakannya hukum-hukum syari’at dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.Dan Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٤١)Dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al-Haj : 40-41)Allah berfirman :وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍApabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. (QS Muhammad : 4)          Hamba-hamba Allah, sesungguhnya sunnatullah berlaku kepada siapa saja, tidak seorangpun makhluk yang mampu untuk merubahnya dan menggantinya, Allah ta’ala berfirman ;فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا سُنَّةَ الأوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلا (٤٣)Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu. (QS Fathir : 43)Allah berfirman ;سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا (٦٢)Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (QS Al-Ahzaab : 62)Allah berfirman :سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (٧٧)(kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu. (QS al-Isroo : 77)Sunnatullah yang tetap ini adalah : Barangsiapa yang taat kepada Allah dan menolong agamaNya dan menolong orang yang dizolimi serta memuliakan kebenaran dan pengikut kebenaran maka Allah akan menolongnya dan memperkuatnya. Dan barangsiapa yang memerangi agama Allah ta’ala dan merendahkan wali-waliNya, sombong, melampaui batas, berbuat zolim dan meremehkan batasan-batasan Allah serta melakukan kejahatan maka Allah akan merendahkannya dan menghinakannya serta dijadikan sebagai pelajaran bagi yang lain. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (٨)Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (QS Muhammad : 7-8)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْSesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan.(QS Al-Mujadilah : 5)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الأذَلِّينَ (٢٠)Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, mereka Termasuk orang-orang yang sangat hina. (QS Al-Mujadilah : 200)          Dan Yaman negeri saudara telah berlaku kepada pemerintahnya dulu dan sekarang sunnah-sunnah Allah yang adil sebagaimana berlaku pada negeri-negeri yang lainnya. Pemimpin mana saja yang berbuat baik kepada penduduk negeri dan bersikap adil maka ia akan meraih seluruh kebaikan dan kemuliaan. Pemimpin yang berbuat jahat dan menzolimi, melampaui batas dan menghinakan penduduknya maka Allah akan merendahkan dan menghinakannya.Islam telah masuk ke negeri Yaman di awal-awal Hijrah tanpa peperangan akan tetapi karena penduduknya suka keimanan. Utusan dari negeri berkah ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi Islam dan menunaikan ketaatan, maka Nabipun mengajarkan kepada mereka syari’at-syari’at Islam dan Nabi mengutus kepada mereka utusan-utusan beliau untuk mengajarkan hukum-hukum agama yang agung ini dan menerapkan syari’at Allah kepada para hamba. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali bin Abi Tholib, Abu Musa Al-Asy’ari, Muadz bin Jabal, Kholid bin Walid dan para sahabat yang lainnya radhiallahu ‘anhum.Rasulullah memuji penduduk Yaman dengan keimanan yang telah diajarkan Nabi rahmat kepada mereka dan diajarkan oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum, maka Nabi berkata :الإِيْمَانُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَّةٌIman di Yaman dan Hikmah di Yaman (HR Muslim)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«أَتَاكُمْ أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا»“Telah mendatangi kalian penduduk Yaman, hati mereka paling lembut dan paling halus” (HR Al-Bukhari)Mereka ikut serta dengan giat dalam perluasan kekuasan Islam yang telah tercatat oleh sejarah. Negeri saudara ini setelah para sahabat memimpinnya dipimpin oleh para pemimpin dan yang silih berganti. Ada pemimpin yang baik yang menjalankan agama dan menegakan keadilan maka iapun bahagia dan rakyatnya pun ikut bahagia, dan iapun dikenang dengan kenangan indah dan doa kepadanya terus memberi manfaat kepadanya sementara ia dalam kuburnya. Dan ada pemerintah yang buruk, celaka, dan dibenci oleh rakyatnya, maka penyesalan terus menyerangnya sementara ia dalam kuburnya, dan sejarah menghinakannya, hartanya tidak bermanfaat baginya, bahkan ia rugi dunia dan akhirat.فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌPadahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)           Diantara rahmat Allah kepada Yaman negeri saudara, dan diantara sunnah Allah yang berlaku di Yaman, bahwasanya barangsiapa yang hendak merubah akidah yang telah disebarkan oleh para sahabat di Yaman dan hendak menghapus Islam maka Allah akan menyegerakan kepadanya siksaan yang pedih, menyakitkan dan menghinakan, dan menjadikannya pelajaran bagi orang yang setelahnya, serta benar-benar terhina oleh manusia.  Ambilah pelajaran dari Al-Aswad Al-Anasi pendusta yang mengaku sebagai nabi yang telah melakukan keburukan yang parah dan api fitnah ia nyalakan, ia menumpahkan darah, melakukan perbuatan-perbuatan keji, menawan para wanita, bahkan ia menyiksa dengan membakar. Diantara yang ia bakar adalah Abu Muslim Al-Khaulani Abdullah bin Tsaub, maka jadilah api dingin dan keselamatan baginya. Lalu nabi palsu inipun terbunuh dengan cepat, dibunuh oleh seroang lelaki yang berkah dari Yaman. Lalu kaum mukminin mengejar para pengikutnya di zaman pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq radhiallah ‘anhuفَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٤٥)Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.(QS Al-An’aam : 45)Maka tersebarlah keberkahan negeri Yaman setelah binasa nabi palsu dan pengikutnya. Di akhir abad ke-3 hijriyah muncul Ali bin Al-Fadhl Al-Janadi Al-Himyari dari kelompok sekte kebatinan Qoromithoh yang terlaknat, lalu iapun mengumpulkan masyarakat rendahan, rakyat jembel, dan bawahan, dan ia berlindung dibalik syi’ah padahal ia adalah termasuk orang yang paling kafir kepada Allah. Ia telah menghalalkan seluruh perkara yang haram dan menjatuhkan kewajiban sholat, menumpahkan darah, dan di akhir hayatnya ia menguasai banyak negeri di Yaman, ia menghina Al-Qur’an, menebarkan rasa takut, dan yang telah terbunuh olehnya tidak terhingga. Maka iapun diperangi oleh kabilah-kabilah Yaman sehingga berhasil menangkapnya lalu membunuhnya dengan cara yang paling buruk. Lalu merekapun mengejar para pengikutnya para perusak. Setelah itu kembali lagi keberkahan negeri Yaman dan keamanan dan ketenteramannya. Maka dimanakah orang-orang yang mengingat hal ini?إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ (١٤)Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (QS Al-Fajr : 14)إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ (١٢)Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.(QS Al-Buruuj : 12)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ“Sesungguhnya Allah mengulur orang yang dzolim, hingga tatkala Allah mengadzabnya maka tidak akan lolos”Maka dimanakah orang-orang yang ingat?, dimanakah mereka yang sadar…?, dimanakah mereka yang mengambil pelajaran…?          Dan kelompok yang menyimpang ini, yang membuat makar untuk menyerang Yaman, hendak merubah kepribadian Yaman, merubah agama Islamnya, akhlaknya yang mulia, ingin merendahkan orang-orang mulianya, ingin menghinakan orang-orang yang memiliki ghirah Islam dan mulia. Ini adalah kelompok yang tersohor dengan permusuhan dan tipu muslihat. Sungguh telah terkuak secara terperinci siapakah yang berdiri dibalik kelompok ini baik yang di dalam Yaman maupun yang diluar Yaman, maka jadilah tujuan mereka dan niat mereka terbongkar dan terlihat oleh mata, berupa penghancuran dan perusakan dan pernyataan-pernyataan. Allah berfirman :قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (١١٨)Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS Ali Imron : 118)Allah berfirman :إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. (QS Al-Mumtahanah : 2)Jadilah kelompok yang sesat ini bahaya yang menggoncang perdamaian dan stabilitas keamanan, dan bahaya yang besar bagi keamanan Arab Saudi dan ketentramannya dan juga memerangi negara-negara tetangga.Tatkala Pelayan dua kota suci Raja Salman bin Abdulaziz hafizohullah wa ayyadahu melihat perkara-perkara yang buruk ini yang dilakukan oleh kelompok yang berbahaya ini dan bahwasanya mereka tidak berhenti dari pengrusakan, dan Pemerintah Yaman meminta kepada negara-negara tetangganya dan nagara-negara sekutu untuk campur tangan  demi menghentikan kejahatan kelompok yang tersisa ini untuk menggagalkan kudeta mereka terhadap pemerintah Yaman yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional dan internasional, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi panggilan tersebut, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan tersebut, lalu menegakan kewajibannya yang patut untuk disyukuri, dan Arab Saudi menolong negara tetangga yang terzolimi, yang telah dirampas kepemimpinannya dan dilanggar hak-hak penduduknya. Maka Pelayan dua kota suci Raja Salman hafizohullah menyelamatkan negara tetangga yang terzolimi ini dengan keputusan yang tepat dengan taufiq dari AllahMaka sungguh indah dahulu perkataan seorang penyair tentang kondisi seperti ini:وَقَلِّدُوا     أَمْرَكُمْ     لِلَّهِ      دَرُّكُمُ        رَحْبَ الذِّرَاعِ بِأَمْرِ الْحَرْبِ مُضْطَلِعَالاَ   يَطْعَمُ   النَّومَ   إِلاَّ   رَيْثَ   يَبْعَثُهُ        هَمٌّ   يَكَادُ   أَذَاهُ   يَحْطِمُ    الضِّلَعَالاَ  مُتْرَفًا  إِنْ  رَخَاءُ  الْعَيْشِ  سَاعَدَهُ        وَلاَ  إِذَا  عَضَّ  مَكُرُوهٌ   بِهِ   خَشَعَاDan hendaknya kalian ikatkan urusan kalian pada seorang yang dermawan, yang hebat dalam urusan peperangan, maka sungguh baik bagi kalian…Tidaklah ia mencicipi lezatnya tidur kecuali datang kegelisahan yang membangunkannya, kegelisahan tersebut mengganggunya hampir-hampir mematahkan tulang rusuk…Ia tidaklah sombong padahal ia didukung dengan kehidupannya yang makmur…Dan tidaklah ia takut tatkala ada perkara yang dibenci mencengkramnya…Dan perkataan Al-Bahtari :قَلْبٌ، يُطِلُّ على أفكارِهِ، وَيَدٌ      تُمضِي الأمورَ، وَنَفسٌ لهوُها التّعبُHati yang memperhatikan pikirannya, dan tangan yang menjalankan perkara-perkara, serta jiwa yang keletihan adalah hiburannya.Maka datanglah keputusan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) dan terkoordinasi persekutuan ‘Ashifatul Hazm’ di saat yang tepat dimana umat sangat membutuhkannya untuk menghentikan kejahatan kelompok ini yang telah memberi kemudhorotan terhadap segalanya.Ada provokator yang mengatakan bahwa ini adalah peperangan melawan kelompok Zaidiyah, dan sesungguhnya orang ini tidak tahu hakikat perkaranya, dan sejarah telah mendustakannya. Karena kelompok zaidiyah telah lama tinggal bertetangga dengan Kerajaan Arab Saudi dengan aman, tenang, dan tentram, bahkan mereka ikut serta dengan penduduk Arab Saudi dalam manfaat-manfaat kehidupan dunia dengan aman dan tentram, dan masih banyak dari mereka yang masih tinggal di sini (Arab Saudi) dalam kondisi sehat wal afiat dan baik. Pemerintah negeri ini hanya memerangi para perusak, dan para pengkhianat. Dan semua orang yang ikhlas akan memerangi para pengkhianat perusak.Maka apakah sikap mereka memerangi para tukang mengkafirkan, tukang peledak, dan para teroris adalah perang terhadap sekte tertentu? Yang diperangi hanyalah perusak siapapun juga mereka.Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :إِنْ أَوْلِيَائِي إِلاَّ الْمُتَّقُوْنَ“Dan tidaklah wali-waliku kecuali orang-orang yang bertakwa”Dan adanya sekutu ‘Ashifatul Hazm’ (Badai Penyerangan yang tegas) tujuannya adalah agar kepemimpinan di yaman kembali serta keamanan dan ketenteramannya. Demikian juga untuk menjaga akidah Islamnya yang murni dan shahih yang telah diajarkan oleh para sahabat Nabi, dan menjaganya dari perang pemikiran dan dari akidah-akidah yang rusak dan menghancurkan.Apa yang terjadi di Yaman merupakan musibah yang sangat besar dan bencana yang parah, dan tidak ada jalan keluar darinya kecuali dengan pertolongan Allah, lalu dengan satunya kata dan satunya barisan, serta tegar diatas kebenaran dan berpegang teguh dengan kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi kebatilan. Saling membiarkan tidak memberi pertolongan merupakan kegagalan.Dan pesan kepada penduduk Yaman untuk berkumpul bersama pemerintah mereka yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional maupun internasional, dan juga keikut sertaan orang-orang yang cerdas yang memberi nasehat serta kesungguhan dalam memadamkan api fitnah.Dan setelah bersatu dan terbenamnya fitnah maka memungkinkan kerjasama antara rakyat dengan pemerintahnya dalam segala kebaikan, kemajuan, dan kejayaan bagi agama dan negeri serta aman dan tentram.Jika rakyat Yaman tidak bersama pemerintahnya dalam satu barisan untuk menghadapi sekte sesat ini serta memerangi mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, maka kondisi akan terpuruk dan akan merasakan pahitnya kehidupan.Harta yang dikeluarkan oleh kelompok ini untuk mencari pendukung mereka maka akan menjadi kehinaan bagi keturunan mereka yang menerima harta tersebut, dan bagi orang-orang yang tidak membantu dan menolong kebenaran yang diperangi kelompok tersebut.Maka apa yang lagi ditunggu oleh rakyat Yaman setelah seluruh kejahatan ini, padahal kelompok ini sudah tidak memiliki kedudukan lagi, bagaimana kalau mereka punya kedudukan lagi?.لا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (١٠)Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. dan mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS At-Taubah : 10)Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !.Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para dai untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.Tidakkah semua ini cukup wahai rakyat Yaman untuk kalian bersatu dan mencabut kejahatan mereka dan kejahatan mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, dan kalian menyelamatkan negeri ini dan fitnah dan bahaya agar generasi dan keturunan bisa hidup dengan keselamatan?.Allah berfirman :وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah : 2)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an al-‘Adzim, dan semoga Allah menjadikan aku dan kalian bisa mengambil manfaat dari ayat-ayatNya dan dzikrul hakim. Aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan dari Allah yang Maha Mulia untukku, untuk kalian, dan seluruh kaum muslimin, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia maha pengampun lagi maha penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang seluruh kebaikan di tanganNya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang tersembunyi bagiNya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas karunia yang tidak terhingga. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Baginya segala pujian, baik di dunia maupun di akhirat. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pimpinan kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang terpilih dan kekasihNya yang diridoi.Ya Allah anugrahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta siapa saja yang berjalan dengan petunjuknya. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah, takwa adalah benteng dari kondisi genting dan dari kebinasaan serta kesulitan, dengan takwa maka diaraih keridoan Allah dan kenikmatan surga.Wahai hamba-hamba Allah, aku washiatkan kepada kalian untuk bertaubat nasuha, karena ia adalah sebab kemenangan, dengan taubat maka tearngkatlah hukuman. Dan wajib untuk waspada dari isu-isu yang banyak di media agar tidak melemahkan (menakuti-nakuti) masyarakat. Sebagaimana wajib bagi para pemuda agar berhati-hati dari bahanya sarana-sarana media, dan janganlah mereka mengotori otak mereka dengan kerusakan yang disebarkan oleh media.Kaum muslimin sekalian, perbanyaklah doa dengan ikhlash untuk Islam dan kaum muslimin dan para pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum. Dan juga untuk menghancurkan makar musuh-musuh Islam dimanapun mereka berada dan bagaimanapun kondisi mereka. Allah berfirman :وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (٦٠)Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(QS Al-Mukmin : 60)Dalam hadits : “Doa adalah sum-sum ibadah”Munculkanlah ilmu syar’i di masyarakat, karena tidaklah tersebar bid’ah kecuali dengan kebodohan dan disembunyikannya ilmu. Dan tidaklah terpadamkan bid’ah kecuali dengan menyebarkan ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Barangsiapa yang di sisinya ilmu maka nampakkanlah”.Dan ini adalah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala banyaknya bid’ah.Dan kami tekankan kepada para pemuda, dan seluruh penduduk negeri ini untuk mempersatukan barisan dan kata, dan kokohnya bangungan masyarakat, serta menjaga perkara-perkara yang bermanfaat, agar para perusak tidak menemukan celah untuk masuk di dalamnya dalam rangka memecah belah, merusak, dan menghancurkan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواDan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS Ali-Imran : 103)Sebagaimana kami juga mewasiatkan hal tersebut kepada seluruh negeri Islam, tidaklah negeri mendapatkan kemudhorotan kecuali dengan adanya perang pemikiran dan perang akidah yang rusak serta kurang dalam mengajarkan akidah yang benar kepada masyarakat.Wahai hamba-hamba Allah…إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS Al-Ahzaab : 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشَرَة“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepadanya 10 kali”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 14/6/1436 H- 3/4/2015 MOleh : Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penguasa bumi dan langit, Ia memuliakan yang Ia kehendaki dan merendahkan yang Ia kehendaki, Ia memutuskan hukum dan tidak ada yang menolak hukumNya, apa yang Allah kehendaki maka terjadi, dan apa yang tidak Allah kehendaki maka tidak akan terjadi. Ia menguji dengan kesenangan agar besar pahala orang-orang yang bersyukur, dan Ia menguji dengan kesulitan agar besar pahala orang-orang yang bersabar.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas berkesenambungnya pemberian yang terbaik, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, Pemilik keagungan dan kesombongan, bagiNya nama-nama terindah dan sifat-sifat yang mulia. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Allah telah mengutusnya dengan sinar dan cahaya, ya Allah anugrahkan sholawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du :Bertakwalah kepada Allah dengan tulus tatkala beribadah kepadaNya, tatkala mermuamalah dengan para hamba ciptaanNya dengan yang diridoiNya dalam syari’atNya maka kalian termasuk orang-orang yang beruntung dan selamat dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.Hamba-hamba Allah, sesungguhnya pertempuran antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil sejak dulu. Sejak Allah menciptakan Adam shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah telah mengujinya dengan Iblis –laktullah ‘alihi- agar Allah memuliakan wali-waliNya, mengangkat mereka di dunia dan di akhirat, dan agar menjadi rendah musuh-musuh Allah dan terhina di dunia dan akhirat. Allah berfirman :أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (٦٣)لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (٦٤)Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS Yunus : 62-64)Allah berfirman tentang mengikuti syaitan :وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ (٣)كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (٤)Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa Barangsiapa yang berkawan dengan Dia, tentu Dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka. (QS Al-Haj : 3-4)Allah berfirman :وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا (١٢٠)أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (١٢١)Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka, mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya. (QS An-Nisaa’ : 119-121)Allah berfirman :اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (١٩)Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka Itulah golongan syaitan. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya golongan syaitan Itulah golongan yang merugi. (QS Al-Mujadilah : 19)Dan Allah tabaraka wata’ala berkehendak –dengan rahmatNya, hikmatNya, ilmuNya, kekuasaanNya, keadilanNya, pengaturanNya, dan taqdirNya- untuk memperbaiki bumi dengan kebenaran dan pengikutnya, dan menolak keburukan dan kerusakan para perusak di atas muka bumi dengan keimanan dan pengikutnya dan dengan para penunai janji dan pemiliki kemuliaan Islam. Dan menghancurkan kebatilan dan pengikutnya dengan penyerangan orang-orang yang mentauhidkan Allah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ (٢٥١)Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS Al-Baqoroh : 251)Para ahli tafsir berkata : Kalau bukan karena Allah menolak kerusakan para perusak dan kesyirikan para musyirikin dengan serangan kebenaran dan para pengikutnya serta kemenangan mereka, niscaya bumi akan rusak dengan kesyirikan, kezoliman, dan kejahatan, tertumpahnya darah yang haram, dilanggarnya perkara-perkara yang haram, tersebarnya ketakutan dan kelaparan, terhancurkannya masjid-masjid dan tidak terlaksanakannya hukum-hukum syari’at dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.Dan Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٤١)Dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al-Haj : 40-41)Allah berfirman :وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍApabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. (QS Muhammad : 4)          Hamba-hamba Allah, sesungguhnya sunnatullah berlaku kepada siapa saja, tidak seorangpun makhluk yang mampu untuk merubahnya dan menggantinya, Allah ta’ala berfirman ;فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا سُنَّةَ الأوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلا (٤٣)Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu. (QS Fathir : 43)Allah berfirman ;سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا (٦٢)Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (QS Al-Ahzaab : 62)Allah berfirman :سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (٧٧)(kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu. (QS al-Isroo : 77)Sunnatullah yang tetap ini adalah : Barangsiapa yang taat kepada Allah dan menolong agamaNya dan menolong orang yang dizolimi serta memuliakan kebenaran dan pengikut kebenaran maka Allah akan menolongnya dan memperkuatnya. Dan barangsiapa yang memerangi agama Allah ta’ala dan merendahkan wali-waliNya, sombong, melampaui batas, berbuat zolim dan meremehkan batasan-batasan Allah serta melakukan kejahatan maka Allah akan merendahkannya dan menghinakannya serta dijadikan sebagai pelajaran bagi yang lain. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (٨)Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (QS Muhammad : 7-8)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْSesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan.(QS Al-Mujadilah : 5)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الأذَلِّينَ (٢٠)Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, mereka Termasuk orang-orang yang sangat hina. (QS Al-Mujadilah : 200)          Dan Yaman negeri saudara telah berlaku kepada pemerintahnya dulu dan sekarang sunnah-sunnah Allah yang adil sebagaimana berlaku pada negeri-negeri yang lainnya. Pemimpin mana saja yang berbuat baik kepada penduduk negeri dan bersikap adil maka ia akan meraih seluruh kebaikan dan kemuliaan. Pemimpin yang berbuat jahat dan menzolimi, melampaui batas dan menghinakan penduduknya maka Allah akan merendahkan dan menghinakannya.Islam telah masuk ke negeri Yaman di awal-awal Hijrah tanpa peperangan akan tetapi karena penduduknya suka keimanan. Utusan dari negeri berkah ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi Islam dan menunaikan ketaatan, maka Nabipun mengajarkan kepada mereka syari’at-syari’at Islam dan Nabi mengutus kepada mereka utusan-utusan beliau untuk mengajarkan hukum-hukum agama yang agung ini dan menerapkan syari’at Allah kepada para hamba. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali bin Abi Tholib, Abu Musa Al-Asy’ari, Muadz bin Jabal, Kholid bin Walid dan para sahabat yang lainnya radhiallahu ‘anhum.Rasulullah memuji penduduk Yaman dengan keimanan yang telah diajarkan Nabi rahmat kepada mereka dan diajarkan oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum, maka Nabi berkata :الإِيْمَانُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَّةٌIman di Yaman dan Hikmah di Yaman (HR Muslim)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«أَتَاكُمْ أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا»“Telah mendatangi kalian penduduk Yaman, hati mereka paling lembut dan paling halus” (HR Al-Bukhari)Mereka ikut serta dengan giat dalam perluasan kekuasan Islam yang telah tercatat oleh sejarah. Negeri saudara ini setelah para sahabat memimpinnya dipimpin oleh para pemimpin dan yang silih berganti. Ada pemimpin yang baik yang menjalankan agama dan menegakan keadilan maka iapun bahagia dan rakyatnya pun ikut bahagia, dan iapun dikenang dengan kenangan indah dan doa kepadanya terus memberi manfaat kepadanya sementara ia dalam kuburnya. Dan ada pemerintah yang buruk, celaka, dan dibenci oleh rakyatnya, maka penyesalan terus menyerangnya sementara ia dalam kuburnya, dan sejarah menghinakannya, hartanya tidak bermanfaat baginya, bahkan ia rugi dunia dan akhirat.فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌPadahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)           Diantara rahmat Allah kepada Yaman negeri saudara, dan diantara sunnah Allah yang berlaku di Yaman, bahwasanya barangsiapa yang hendak merubah akidah yang telah disebarkan oleh para sahabat di Yaman dan hendak menghapus Islam maka Allah akan menyegerakan kepadanya siksaan yang pedih, menyakitkan dan menghinakan, dan menjadikannya pelajaran bagi orang yang setelahnya, serta benar-benar terhina oleh manusia.  Ambilah pelajaran dari Al-Aswad Al-Anasi pendusta yang mengaku sebagai nabi yang telah melakukan keburukan yang parah dan api fitnah ia nyalakan, ia menumpahkan darah, melakukan perbuatan-perbuatan keji, menawan para wanita, bahkan ia menyiksa dengan membakar. Diantara yang ia bakar adalah Abu Muslim Al-Khaulani Abdullah bin Tsaub, maka jadilah api dingin dan keselamatan baginya. Lalu nabi palsu inipun terbunuh dengan cepat, dibunuh oleh seroang lelaki yang berkah dari Yaman. Lalu kaum mukminin mengejar para pengikutnya di zaman pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq radhiallah ‘anhuفَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٤٥)Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.(QS Al-An’aam : 45)Maka tersebarlah keberkahan negeri Yaman setelah binasa nabi palsu dan pengikutnya. Di akhir abad ke-3 hijriyah muncul Ali bin Al-Fadhl Al-Janadi Al-Himyari dari kelompok sekte kebatinan Qoromithoh yang terlaknat, lalu iapun mengumpulkan masyarakat rendahan, rakyat jembel, dan bawahan, dan ia berlindung dibalik syi’ah padahal ia adalah termasuk orang yang paling kafir kepada Allah. Ia telah menghalalkan seluruh perkara yang haram dan menjatuhkan kewajiban sholat, menumpahkan darah, dan di akhir hayatnya ia menguasai banyak negeri di Yaman, ia menghina Al-Qur’an, menebarkan rasa takut, dan yang telah terbunuh olehnya tidak terhingga. Maka iapun diperangi oleh kabilah-kabilah Yaman sehingga berhasil menangkapnya lalu membunuhnya dengan cara yang paling buruk. Lalu merekapun mengejar para pengikutnya para perusak. Setelah itu kembali lagi keberkahan negeri Yaman dan keamanan dan ketenteramannya. Maka dimanakah orang-orang yang mengingat hal ini?إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ (١٤)Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (QS Al-Fajr : 14)إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ (١٢)Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.(QS Al-Buruuj : 12)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ“Sesungguhnya Allah mengulur orang yang dzolim, hingga tatkala Allah mengadzabnya maka tidak akan lolos”Maka dimanakah orang-orang yang ingat?, dimanakah mereka yang sadar…?, dimanakah mereka yang mengambil pelajaran…?          Dan kelompok yang menyimpang ini, yang membuat makar untuk menyerang Yaman, hendak merubah kepribadian Yaman, merubah agama Islamnya, akhlaknya yang mulia, ingin merendahkan orang-orang mulianya, ingin menghinakan orang-orang yang memiliki ghirah Islam dan mulia. Ini adalah kelompok yang tersohor dengan permusuhan dan tipu muslihat. Sungguh telah terkuak secara terperinci siapakah yang berdiri dibalik kelompok ini baik yang di dalam Yaman maupun yang diluar Yaman, maka jadilah tujuan mereka dan niat mereka terbongkar dan terlihat oleh mata, berupa penghancuran dan perusakan dan pernyataan-pernyataan. Allah berfirman :قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (١١٨)Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS Ali Imron : 118)Allah berfirman :إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. (QS Al-Mumtahanah : 2)Jadilah kelompok yang sesat ini bahaya yang menggoncang perdamaian dan stabilitas keamanan, dan bahaya yang besar bagi keamanan Arab Saudi dan ketentramannya dan juga memerangi negara-negara tetangga.Tatkala Pelayan dua kota suci Raja Salman bin Abdulaziz hafizohullah wa ayyadahu melihat perkara-perkara yang buruk ini yang dilakukan oleh kelompok yang berbahaya ini dan bahwasanya mereka tidak berhenti dari pengrusakan, dan Pemerintah Yaman meminta kepada negara-negara tetangganya dan nagara-negara sekutu untuk campur tangan  demi menghentikan kejahatan kelompok yang tersisa ini untuk menggagalkan kudeta mereka terhadap pemerintah Yaman yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional dan internasional, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi panggilan tersebut, maka kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan tersebut, lalu menegakan kewajibannya yang patut untuk disyukuri, dan Arab Saudi menolong negara tetangga yang terzolimi, yang telah dirampas kepemimpinannya dan dilanggar hak-hak penduduknya. Maka Pelayan dua kota suci Raja Salman hafizohullah menyelamatkan negara tetangga yang terzolimi ini dengan keputusan yang tepat dengan taufiq dari AllahMaka sungguh indah dahulu perkataan seorang penyair tentang kondisi seperti ini:وَقَلِّدُوا     أَمْرَكُمْ     لِلَّهِ      دَرُّكُمُ        رَحْبَ الذِّرَاعِ بِأَمْرِ الْحَرْبِ مُضْطَلِعَالاَ   يَطْعَمُ   النَّومَ   إِلاَّ   رَيْثَ   يَبْعَثُهُ        هَمٌّ   يَكَادُ   أَذَاهُ   يَحْطِمُ    الضِّلَعَالاَ  مُتْرَفًا  إِنْ  رَخَاءُ  الْعَيْشِ  سَاعَدَهُ        وَلاَ  إِذَا  عَضَّ  مَكُرُوهٌ   بِهِ   خَشَعَاDan hendaknya kalian ikatkan urusan kalian pada seorang yang dermawan, yang hebat dalam urusan peperangan, maka sungguh baik bagi kalian…Tidaklah ia mencicipi lezatnya tidur kecuali datang kegelisahan yang membangunkannya, kegelisahan tersebut mengganggunya hampir-hampir mematahkan tulang rusuk…Ia tidaklah sombong padahal ia didukung dengan kehidupannya yang makmur…Dan tidaklah ia takut tatkala ada perkara yang dibenci mencengkramnya…Dan perkataan Al-Bahtari :قَلْبٌ، يُطِلُّ على أفكارِهِ، وَيَدٌ      تُمضِي الأمورَ، وَنَفسٌ لهوُها التّعبُHati yang memperhatikan pikirannya, dan tangan yang menjalankan perkara-perkara, serta jiwa yang keletihan adalah hiburannya.Maka datanglah keputusan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) dan terkoordinasi persekutuan ‘Ashifatul Hazm’ di saat yang tepat dimana umat sangat membutuhkannya untuk menghentikan kejahatan kelompok ini yang telah memberi kemudhorotan terhadap segalanya.Ada provokator yang mengatakan bahwa ini adalah peperangan melawan kelompok Zaidiyah, dan sesungguhnya orang ini tidak tahu hakikat perkaranya, dan sejarah telah mendustakannya. Karena kelompok zaidiyah telah lama tinggal bertetangga dengan Kerajaan Arab Saudi dengan aman, tenang, dan tentram, bahkan mereka ikut serta dengan penduduk Arab Saudi dalam manfaat-manfaat kehidupan dunia dengan aman dan tentram, dan masih banyak dari mereka yang masih tinggal di sini (Arab Saudi) dalam kondisi sehat wal afiat dan baik. Pemerintah negeri ini hanya memerangi para perusak, dan para pengkhianat. Dan semua orang yang ikhlas akan memerangi para pengkhianat perusak.Maka apakah sikap mereka memerangi para tukang mengkafirkan, tukang peledak, dan para teroris adalah perang terhadap sekte tertentu? Yang diperangi hanyalah perusak siapapun juga mereka.Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :إِنْ أَوْلِيَائِي إِلاَّ الْمُتَّقُوْنَ“Dan tidaklah wali-waliku kecuali orang-orang yang bertakwa”Dan adanya sekutu ‘Ashifatul Hazm’ (Badai Penyerangan yang tegas) tujuannya adalah agar kepemimpinan di yaman kembali serta keamanan dan ketenteramannya. Demikian juga untuk menjaga akidah Islamnya yang murni dan shahih yang telah diajarkan oleh para sahabat Nabi, dan menjaganya dari perang pemikiran dan dari akidah-akidah yang rusak dan menghancurkan.Apa yang terjadi di Yaman merupakan musibah yang sangat besar dan bencana yang parah, dan tidak ada jalan keluar darinya kecuali dengan pertolongan Allah, lalu dengan satunya kata dan satunya barisan, serta tegar diatas kebenaran dan berpegang teguh dengan kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi kebatilan. Saling membiarkan tidak memberi pertolongan merupakan kegagalan.Dan pesan kepada penduduk Yaman untuk berkumpul bersama pemerintah mereka yang sesuai undang-undang yang diakui secara regional maupun internasional, dan juga keikut sertaan orang-orang yang cerdas yang memberi nasehat serta kesungguhan dalam memadamkan api fitnah.Dan setelah bersatu dan terbenamnya fitnah maka memungkinkan kerjasama antara rakyat dengan pemerintahnya dalam segala kebaikan, kemajuan, dan kejayaan bagi agama dan negeri serta aman dan tentram.Jika rakyat Yaman tidak bersama pemerintahnya dalam satu barisan untuk menghadapi sekte sesat ini serta memerangi mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, maka kondisi akan terpuruk dan akan merasakan pahitnya kehidupan.Harta yang dikeluarkan oleh kelompok ini untuk mencari pendukung mereka maka akan menjadi kehinaan bagi keturunan mereka yang menerima harta tersebut, dan bagi orang-orang yang tidak membantu dan menolong kebenaran yang diperangi kelompok tersebut.Maka apa yang lagi ditunggu oleh rakyat Yaman setelah seluruh kejahatan ini, padahal kelompok ini sudah tidak memiliki kedudukan lagi, bagaimana kalau mereka punya kedudukan lagi?.لا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (١٠)Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. dan mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS At-Taubah : 10)Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !.Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para dai untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.Tidakkah semua ini cukup wahai rakyat Yaman untuk kalian bersatu dan mencabut kejahatan mereka dan kejahatan mereka yang berdiri di belakangnya di Yaman, dan kalian menyelamatkan negeri ini dan fitnah dan bahaya agar generasi dan keturunan bisa hidup dengan keselamatan?.Allah berfirman :وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah : 2)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an al-‘Adzim, dan semoga Allah menjadikan aku dan kalian bisa mengambil manfaat dari ayat-ayatNya dan dzikrul hakim. Aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan dari Allah yang Maha Mulia untukku, untuk kalian, dan seluruh kaum muslimin, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia maha pengampun lagi maha penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang seluruh kebaikan di tanganNya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang tersembunyi bagiNya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya atas karunia yang tidak terhingga. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Baginya segala pujian, baik di dunia maupun di akhirat. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pimpinan kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang terpilih dan kekasihNya yang diridoi.Ya Allah anugrahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta siapa saja yang berjalan dengan petunjuknya. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah, takwa adalah benteng dari kondisi genting dan dari kebinasaan serta kesulitan, dengan takwa maka diaraih keridoan Allah dan kenikmatan surga.Wahai hamba-hamba Allah, aku washiatkan kepada kalian untuk bertaubat nasuha, karena ia adalah sebab kemenangan, dengan taubat maka tearngkatlah hukuman. Dan wajib untuk waspada dari isu-isu yang banyak di media agar tidak melemahkan (menakuti-nakuti) masyarakat. Sebagaimana wajib bagi para pemuda agar berhati-hati dari bahanya sarana-sarana media, dan janganlah mereka mengotori otak mereka dengan kerusakan yang disebarkan oleh media.Kaum muslimin sekalian, perbanyaklah doa dengan ikhlash untuk Islam dan kaum muslimin dan para pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum. Dan juga untuk menghancurkan makar musuh-musuh Islam dimanapun mereka berada dan bagaimanapun kondisi mereka. Allah berfirman :وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (٦٠)Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(QS Al-Mukmin : 60)Dalam hadits : “Doa adalah sum-sum ibadah”Munculkanlah ilmu syar’i di masyarakat, karena tidaklah tersebar bid’ah kecuali dengan kebodohan dan disembunyikannya ilmu. Dan tidaklah terpadamkan bid’ah kecuali dengan menyebarkan ilmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Barangsiapa yang di sisinya ilmu maka nampakkanlah”.Dan ini adalah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala banyaknya bid’ah.Dan kami tekankan kepada para pemuda, dan seluruh penduduk negeri ini untuk mempersatukan barisan dan kata, dan kokohnya bangungan masyarakat, serta menjaga perkara-perkara yang bermanfaat, agar para perusak tidak menemukan celah untuk masuk di dalamnya dalam rangka memecah belah, merusak, dan menghancurkan. Allah berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُواDan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS Ali-Imran : 103)Sebagaimana kami juga mewasiatkan hal tersebut kepada seluruh negeri Islam, tidaklah negeri mendapatkan kemudhorotan kecuali dengan adanya perang pemikiran dan perang akidah yang rusak serta kurang dalam mengajarkan akidah yang benar kepada masyarakat.Wahai hamba-hamba Allah…إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS Al-Ahzaab : 56)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشَرَة“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepadanya 10 kali”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah?

Apakah boleh khutbah Jumat menggunakan selain bahasa Arab? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab? Syaikh rahimahullah menjawab: Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khatib berbicara ketika khutbah jumat dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir. Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka khatib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka. Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi penjelasan pada mereka.” (QS. Ibrahim: 4). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa agar sampainya penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Kesimpulan Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah. Wallahul muwaffiq. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam   Panggang, GK, 16 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah jumat

Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah?

Apakah boleh khutbah Jumat menggunakan selain bahasa Arab? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab? Syaikh rahimahullah menjawab: Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khatib berbicara ketika khutbah jumat dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir. Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka khatib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka. Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi penjelasan pada mereka.” (QS. Ibrahim: 4). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa agar sampainya penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Kesimpulan Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah. Wallahul muwaffiq. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam   Panggang, GK, 16 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah jumat
Apakah boleh khutbah Jumat menggunakan selain bahasa Arab? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab? Syaikh rahimahullah menjawab: Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khatib berbicara ketika khutbah jumat dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir. Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka khatib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka. Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi penjelasan pada mereka.” (QS. Ibrahim: 4). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa agar sampainya penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Kesimpulan Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah. Wallahul muwaffiq. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam   Panggang, GK, 16 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah jumat


Apakah boleh khutbah Jumat menggunakan selain bahasa Arab? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab? Syaikh rahimahullah menjawab: Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khatib berbicara ketika khutbah jumat dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir. Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka khatib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka. Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi penjelasan pada mereka.” (QS. Ibrahim: 4). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa agar sampainya penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Kesimpulan Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah. Wallahul muwaffiq. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam   Panggang, GK, 16 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah jumat

Islam Benci Radikalisme

Sikap radikal artinya sikap yang menuntut perubadah dengan keras. Istilah saat ini lebih condong pada ajaran Islam. Yang memojokkan seperti ini bukan orang luar, namun orang Islam itu sendiri. Seperti melihat orang yang komitmen dengan agama disebut keras dan radikal. Orang-orang seperti itulah yang juga dicap teroris atau bagian dari ISIS (Islamic State in Iraq and Syam). Padahal Islam sendiri tidak setuju akan tindakan teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam juga tidak setuju dengan tindakan radikalisme. Islam Melarang Tindakan Teror Bukti dalil yang menyatakan bahwa Islam tidak setuju dengan tindakan teror (al irhab) adalah firman Allah Ta’ala, مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32). Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berarti Islam tidak setuju akan tindak teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam Melarang Tindakan Radikal Islam juga melarang tindakan radikal atau kekerasan. Buktinya adalah terhadap binatang saja kita dilarang untuk menyiksa. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242). Kenapa wanita ini disiksa di neraka? Karena tindakan ia menyiksa binatang. Coba bayangkan bagaimana jika yang disiksa adalah manusia? Sa’id bin Jubair menceritakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا “Ibnu ‘Umar pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Setiap anak panah yang tidak mengenai sasaran menjadi milik si pemilik burung. Ketika melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar. Ibnu ‘Umar lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim no. 1958). Ini juga yang disiksa adalah binatang, bagaimanakah dengan manusia? Ada hadits dikeluarkan pula oleh Muslim bin Al Hajjaj, مَرَّ هِشَامُ بْنُ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ عَلَى أُنَاسٍ مِنَ الأَنْبَاطِ بِالشَّامِ قَدْ أُقِيمُوا فِى الشَّمْسِ فَقَالَ مَا شَأْنُهُمْ قَالُوا حُبِسُوا فِى الْجِزْيَةِ. فَقَالَ هِشَامٌ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِى الدُّنْيَا » “Hisyam bin Hakim bin Hizam pernah melewati beberapa orang petani di Syam. Mereka berdiri di panas terik matahari. Kemudian Hisyam bertanya, “Apa yang terjadi pada mereka?” Orang-orang menjawab, “Mereka disiksa karena jizyah (upeti).” Hisyam berkata, “Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim no. 2613). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan. Dalil di atas menunjukkan haramnya menyiksa manusia, apalagi sampai membunuh atau membakar. Intinya, Islam tidak mengajarkan radikalisme. Islam Mengajarkan Deradikalisme dan Kasih Sayang Abu Hurairah menceritakan, قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا . فَقَالَ الأَقْرَعُ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا . فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Al Hasan bin ‘Ali (cucu beliau). Ketika itu ada Al Aqra’ bin Habis At Tamimi sedang duduk. Al Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka sedikit pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan padanya, “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Bukhari no. 5997 dan Muslim no. 2318). Islam mengajarkan pula kelembutan dan itu tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat di Masjid Sudirman Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbunuh diri teroris

Islam Benci Radikalisme

Sikap radikal artinya sikap yang menuntut perubadah dengan keras. Istilah saat ini lebih condong pada ajaran Islam. Yang memojokkan seperti ini bukan orang luar, namun orang Islam itu sendiri. Seperti melihat orang yang komitmen dengan agama disebut keras dan radikal. Orang-orang seperti itulah yang juga dicap teroris atau bagian dari ISIS (Islamic State in Iraq and Syam). Padahal Islam sendiri tidak setuju akan tindakan teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam juga tidak setuju dengan tindakan radikalisme. Islam Melarang Tindakan Teror Bukti dalil yang menyatakan bahwa Islam tidak setuju dengan tindakan teror (al irhab) adalah firman Allah Ta’ala, مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32). Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berarti Islam tidak setuju akan tindak teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam Melarang Tindakan Radikal Islam juga melarang tindakan radikal atau kekerasan. Buktinya adalah terhadap binatang saja kita dilarang untuk menyiksa. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242). Kenapa wanita ini disiksa di neraka? Karena tindakan ia menyiksa binatang. Coba bayangkan bagaimana jika yang disiksa adalah manusia? Sa’id bin Jubair menceritakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا “Ibnu ‘Umar pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Setiap anak panah yang tidak mengenai sasaran menjadi milik si pemilik burung. Ketika melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar. Ibnu ‘Umar lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim no. 1958). Ini juga yang disiksa adalah binatang, bagaimanakah dengan manusia? Ada hadits dikeluarkan pula oleh Muslim bin Al Hajjaj, مَرَّ هِشَامُ بْنُ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ عَلَى أُنَاسٍ مِنَ الأَنْبَاطِ بِالشَّامِ قَدْ أُقِيمُوا فِى الشَّمْسِ فَقَالَ مَا شَأْنُهُمْ قَالُوا حُبِسُوا فِى الْجِزْيَةِ. فَقَالَ هِشَامٌ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِى الدُّنْيَا » “Hisyam bin Hakim bin Hizam pernah melewati beberapa orang petani di Syam. Mereka berdiri di panas terik matahari. Kemudian Hisyam bertanya, “Apa yang terjadi pada mereka?” Orang-orang menjawab, “Mereka disiksa karena jizyah (upeti).” Hisyam berkata, “Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim no. 2613). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan. Dalil di atas menunjukkan haramnya menyiksa manusia, apalagi sampai membunuh atau membakar. Intinya, Islam tidak mengajarkan radikalisme. Islam Mengajarkan Deradikalisme dan Kasih Sayang Abu Hurairah menceritakan, قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا . فَقَالَ الأَقْرَعُ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا . فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Al Hasan bin ‘Ali (cucu beliau). Ketika itu ada Al Aqra’ bin Habis At Tamimi sedang duduk. Al Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka sedikit pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan padanya, “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Bukhari no. 5997 dan Muslim no. 2318). Islam mengajarkan pula kelembutan dan itu tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat di Masjid Sudirman Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbunuh diri teroris
Sikap radikal artinya sikap yang menuntut perubadah dengan keras. Istilah saat ini lebih condong pada ajaran Islam. Yang memojokkan seperti ini bukan orang luar, namun orang Islam itu sendiri. Seperti melihat orang yang komitmen dengan agama disebut keras dan radikal. Orang-orang seperti itulah yang juga dicap teroris atau bagian dari ISIS (Islamic State in Iraq and Syam). Padahal Islam sendiri tidak setuju akan tindakan teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam juga tidak setuju dengan tindakan radikalisme. Islam Melarang Tindakan Teror Bukti dalil yang menyatakan bahwa Islam tidak setuju dengan tindakan teror (al irhab) adalah firman Allah Ta’ala, مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32). Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berarti Islam tidak setuju akan tindak teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam Melarang Tindakan Radikal Islam juga melarang tindakan radikal atau kekerasan. Buktinya adalah terhadap binatang saja kita dilarang untuk menyiksa. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242). Kenapa wanita ini disiksa di neraka? Karena tindakan ia menyiksa binatang. Coba bayangkan bagaimana jika yang disiksa adalah manusia? Sa’id bin Jubair menceritakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا “Ibnu ‘Umar pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Setiap anak panah yang tidak mengenai sasaran menjadi milik si pemilik burung. Ketika melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar. Ibnu ‘Umar lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim no. 1958). Ini juga yang disiksa adalah binatang, bagaimanakah dengan manusia? Ada hadits dikeluarkan pula oleh Muslim bin Al Hajjaj, مَرَّ هِشَامُ بْنُ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ عَلَى أُنَاسٍ مِنَ الأَنْبَاطِ بِالشَّامِ قَدْ أُقِيمُوا فِى الشَّمْسِ فَقَالَ مَا شَأْنُهُمْ قَالُوا حُبِسُوا فِى الْجِزْيَةِ. فَقَالَ هِشَامٌ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِى الدُّنْيَا » “Hisyam bin Hakim bin Hizam pernah melewati beberapa orang petani di Syam. Mereka berdiri di panas terik matahari. Kemudian Hisyam bertanya, “Apa yang terjadi pada mereka?” Orang-orang menjawab, “Mereka disiksa karena jizyah (upeti).” Hisyam berkata, “Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim no. 2613). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan. Dalil di atas menunjukkan haramnya menyiksa manusia, apalagi sampai membunuh atau membakar. Intinya, Islam tidak mengajarkan radikalisme. Islam Mengajarkan Deradikalisme dan Kasih Sayang Abu Hurairah menceritakan, قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا . فَقَالَ الأَقْرَعُ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا . فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Al Hasan bin ‘Ali (cucu beliau). Ketika itu ada Al Aqra’ bin Habis At Tamimi sedang duduk. Al Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka sedikit pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan padanya, “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Bukhari no. 5997 dan Muslim no. 2318). Islam mengajarkan pula kelembutan dan itu tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat di Masjid Sudirman Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbunuh diri teroris


Sikap radikal artinya sikap yang menuntut perubadah dengan keras. Istilah saat ini lebih condong pada ajaran Islam. Yang memojokkan seperti ini bukan orang luar, namun orang Islam itu sendiri. Seperti melihat orang yang komitmen dengan agama disebut keras dan radikal. Orang-orang seperti itulah yang juga dicap teroris atau bagian dari ISIS (Islamic State in Iraq and Syam). Padahal Islam sendiri tidak setuju akan tindakan teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam juga tidak setuju dengan tindakan radikalisme. Islam Melarang Tindakan Teror Bukti dalil yang menyatakan bahwa Islam tidak setuju dengan tindakan teror (al irhab) adalah firman Allah Ta’ala, مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32). Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berarti Islam tidak setuju akan tindak teror atau menakut-nakuti orang lain. Islam Melarang Tindakan Radikal Islam juga melarang tindakan radikal atau kekerasan. Buktinya adalah terhadap binatang saja kita dilarang untuk menyiksa. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242). Kenapa wanita ini disiksa di neraka? Karena tindakan ia menyiksa binatang. Coba bayangkan bagaimana jika yang disiksa adalah manusia? Sa’id bin Jubair menceritakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا “Ibnu ‘Umar pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Setiap anak panah yang tidak mengenai sasaran menjadi milik si pemilik burung. Ketika melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar. Ibnu ‘Umar lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim no. 1958). Ini juga yang disiksa adalah binatang, bagaimanakah dengan manusia? Ada hadits dikeluarkan pula oleh Muslim bin Al Hajjaj, مَرَّ هِشَامُ بْنُ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ عَلَى أُنَاسٍ مِنَ الأَنْبَاطِ بِالشَّامِ قَدْ أُقِيمُوا فِى الشَّمْسِ فَقَالَ مَا شَأْنُهُمْ قَالُوا حُبِسُوا فِى الْجِزْيَةِ. فَقَالَ هِشَامٌ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِى الدُّنْيَا » “Hisyam bin Hakim bin Hizam pernah melewati beberapa orang petani di Syam. Mereka berdiri di panas terik matahari. Kemudian Hisyam bertanya, “Apa yang terjadi pada mereka?” Orang-orang menjawab, “Mereka disiksa karena jizyah (upeti).” Hisyam berkata, “Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim no. 2613). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan. Dalil di atas menunjukkan haramnya menyiksa manusia, apalagi sampai membunuh atau membakar. Intinya, Islam tidak mengajarkan radikalisme. Islam Mengajarkan Deradikalisme dan Kasih Sayang Abu Hurairah menceritakan, قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا . فَقَالَ الأَقْرَعُ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا . فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Al Hasan bin ‘Ali (cucu beliau). Ketika itu ada Al Aqra’ bin Habis At Tamimi sedang duduk. Al Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka sedikit pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan padanya, “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Bukhari no. 5997 dan Muslim no. 2318). Islam mengajarkan pula kelembutan dan itu tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat di Masjid Sudirman Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbunuh diri teroris
Prev     Next