Syarat Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i

Apa saja yang termasuk dalam syarat khutbah Jumat? Artinya jika hal tersebut tidak ada, berarti shalat Jumat tidaklah sah. Berikut syarat dua khutbah pada shalat Jumat menurut madzhab Syafi’i. 1- Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928). Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 dan Muslim no. 862) 2- Khutbah dilakukan kemudian shalat. Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkannya dan adanya ijma’ atau kata sepakat para ulama dalam hal ini. 3- Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat. Khutbah itu seperti shalat dan sebagai gantian dari dua raka’at yang ada pada shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat. 4- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab. Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yang paham bahasa Arab dan berlalunya waktu, maka semuanya berdosa dan Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur. Adapun jika ada waktu yang memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yang ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah. 5- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama dan kedua, lalu shalat. Jika ada jarak yang lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama dan kedua, juga ada jarak yang lama antara kedua khutbah dan shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur. 6- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat jumatan jadi sah. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat khutbah Jumat di atas bisa membaca dua artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Untuk rukun khutbah Jumat menurut madzhab Syafi’i akan dijelaskan pada kesempatan lainnya insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10: 32 AM @ Darush Sholihin Panggang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshukum shalat jumat khutbah jumat shalat jumat

Syarat Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i

Apa saja yang termasuk dalam syarat khutbah Jumat? Artinya jika hal tersebut tidak ada, berarti shalat Jumat tidaklah sah. Berikut syarat dua khutbah pada shalat Jumat menurut madzhab Syafi’i. 1- Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928). Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 dan Muslim no. 862) 2- Khutbah dilakukan kemudian shalat. Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkannya dan adanya ijma’ atau kata sepakat para ulama dalam hal ini. 3- Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat. Khutbah itu seperti shalat dan sebagai gantian dari dua raka’at yang ada pada shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat. 4- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab. Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yang paham bahasa Arab dan berlalunya waktu, maka semuanya berdosa dan Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur. Adapun jika ada waktu yang memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yang ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah. 5- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama dan kedua, lalu shalat. Jika ada jarak yang lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama dan kedua, juga ada jarak yang lama antara kedua khutbah dan shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur. 6- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat jumatan jadi sah. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat khutbah Jumat di atas bisa membaca dua artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Untuk rukun khutbah Jumat menurut madzhab Syafi’i akan dijelaskan pada kesempatan lainnya insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10: 32 AM @ Darush Sholihin Panggang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshukum shalat jumat khutbah jumat shalat jumat
Apa saja yang termasuk dalam syarat khutbah Jumat? Artinya jika hal tersebut tidak ada, berarti shalat Jumat tidaklah sah. Berikut syarat dua khutbah pada shalat Jumat menurut madzhab Syafi’i. 1- Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928). Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 dan Muslim no. 862) 2- Khutbah dilakukan kemudian shalat. Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkannya dan adanya ijma’ atau kata sepakat para ulama dalam hal ini. 3- Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat. Khutbah itu seperti shalat dan sebagai gantian dari dua raka’at yang ada pada shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat. 4- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab. Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yang paham bahasa Arab dan berlalunya waktu, maka semuanya berdosa dan Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur. Adapun jika ada waktu yang memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yang ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah. 5- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama dan kedua, lalu shalat. Jika ada jarak yang lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama dan kedua, juga ada jarak yang lama antara kedua khutbah dan shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur. 6- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat jumatan jadi sah. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat khutbah Jumat di atas bisa membaca dua artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Untuk rukun khutbah Jumat menurut madzhab Syafi’i akan dijelaskan pada kesempatan lainnya insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10: 32 AM @ Darush Sholihin Panggang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshukum shalat jumat khutbah jumat shalat jumat


Apa saja yang termasuk dalam syarat khutbah Jumat? Artinya jika hal tersebut tidak ada, berarti shalat Jumat tidaklah sah. Berikut syarat dua khutbah pada shalat Jumat menurut madzhab Syafi’i. 1- Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928). Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 dan Muslim no. 862) 2- Khutbah dilakukan kemudian shalat. Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkannya dan adanya ijma’ atau kata sepakat para ulama dalam hal ini. 3- Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat. Khutbah itu seperti shalat dan sebagai gantian dari dua raka’at yang ada pada shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat. 4- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab. Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yang paham bahasa Arab dan berlalunya waktu, maka semuanya berdosa dan Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur. Adapun jika ada waktu yang memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yang ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah. 5- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama dan kedua, lalu shalat. Jika ada jarak yang lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama dan kedua, juga ada jarak yang lama antara kedua khutbah dan shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur. 6- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat jumatan jadi sah. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat khutbah Jumat di atas bisa membaca dua artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Untuk rukun khutbah Jumat menurut madzhab Syafi’i akan dijelaskan pada kesempatan lainnya insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10: 32 AM @ Darush Sholihin Panggang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshukum shalat jumat khutbah jumat shalat jumat

Dzikir Sebelum Tidur

Ada 13 dzikir yang bisa diamalkan sebelum tidur. Semoga tidurnya penuh berkah, dapat ketenangan dan selamat dari gangguan. [1] Mengumpulkan dua telapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dua telapak tangan tersebut mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Semisal itu diulang sampai tiga kali.[1] بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) [2] Membaca ayat Kursi. Faedah: Siapa yang membaca ayat Kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh Allah dan terlindungi dari gangguan setan hingga pagi hari. [2] “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) [3] Membaca Surat Al Baqarah ayat 285-286. Faedah: Siapa yang membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah memberi kecukupan baginya.[3] آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir“. (QS. Al Baqarah: 285-286) [4] بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Bismika robbi wadho’tu jambii, wa bika arfa’uh, fa-in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazh-haa bimaa tahfazh bihi ‘ibaadakash shoolihiin. Artinya: “Dengan nama Engkau, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi, apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah (dari kejahatan setan dan kejelekan dunia), sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.” (Dibaca 1 x) Faedah: Apabila akan tidur, maka hendaklah tempat tidur tersebut dibersihkan karena siapa tahu ada kotoran yang membahayakan di situ, lalu membaca dzikir di atas.[4] [5] اَللَّهُمَّ إِنَّكَ خَلَقْتَ نَفْسِيْ وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ Allahumma innaka kholaqta nafsii wa anta tawaffaahaa, laka mamaatuhaa wa mahyaahaa, in ahyaytahaa fahfazh-haa, wa in ammatahaa faghfir lahaa. Allahumma innii as-alukal ‘aafiyah. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau menciptakan diriku, dan Engkaulah yang akan mematikannya. Mati dan hidupnya hanya milik-Mu. Apabila Engkau menghidupkannya, maka peliharalah (dari berbagai kejelekan). Apabila Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan.” (Dibaca 1 x)[5] [6] اَللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii ‘adzaabak, yawma tab’atsu ‘ibaadak. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaanMu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hambaMu (yaitu pada hari kiamat).” (Dibaca 1 x). Faedah: Apabila Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya, kemudian membaca dzikir di atas.[6] [7] بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (Dibaca 1 x)[7] [8] سُبْحَانَ اللهِ (33×) الْحَمْدُ لِلَّهِ (33×) اللهُ أَكْبَرُ (34×) Subhanallah (33 x) Alhamdulillah (33 x) Allahu Akbar (33 x) Artinya: “Maha suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (34 x).” Faedah: Bacaan di atas lebih baik daripada memiliki pembantu di rumah. Demikian dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada puterinya, Fatimah dan istri tercintanya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma.[8] [9] اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu[9]. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.”[10] [10] الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا، فَكَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِيَ لَهُ وَلاَ مُؤْوِيَ Alhamdulillahilladzi ath’amanaa wa saqoonaa wa kafaanaa wa aawaanaa, fakam mimman laa kaafiya lahu wa laa mu’wiya. Artinya: “Segala puji bagi Allah yang memberi makan kami, memberi minum kami, mencukupi kami, dan memberi tempat berteduh. Berapa banyak orang yang tidak mendapatkan siapa yang memberi kecukupan dan tempat berteduh.”[11] [11] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurruhu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb yang menguasai segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, kejahatan setan dan balatentaranya, atau aku berbuat kejelekan pada diriku atau aku mendorongnya kepada seorang Muslim.” Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat akan tidur.[12] [12] Membaca “alif lam mim tanzil” (surat As-Sajdah) dan “tabaarokal ladzii biyadihil mulk” (surat Al Mulk).[13] [13] اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)”. Faedah: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).[14]   [1] HR. Bukhari no. 5017 dan Muslim no. 2192. [2] HR. Bukhari no. 3275 [3] HR. Bukhari no. 4008 dan Muslim no. 807. [4] HR. Al-Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714. [5] HR. Muslim no. 2712. [6] HR. Tirmidzi no. 3398 dan Abu Daud no. 5045. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2754, 6: 588. [7] HR. Bukhari no. 6312 dan Muslim no. 2711. [8] HR. Bukhari no. 3705 dan Muslim no. 2727. [9] Maksud “فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ” adalah kiasan akan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Walaupun Allah itu Maha Tinggi, akan tetapi Allah begitu dekat. Ketinggian Allah tidak menafikan kedekatan Allah. (Lihat Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 113) [10] HR. Muslim no. 2713. [11] HR. Muslim no. 2715. [12] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [13] HR. Tirmidzi no. 3404. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang hasan. [14] HR. Al-Bukhari no. 6313 dan Muslim no. 2710. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur

Dzikir Sebelum Tidur

Ada 13 dzikir yang bisa diamalkan sebelum tidur. Semoga tidurnya penuh berkah, dapat ketenangan dan selamat dari gangguan. [1] Mengumpulkan dua telapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dua telapak tangan tersebut mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Semisal itu diulang sampai tiga kali.[1] بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) [2] Membaca ayat Kursi. Faedah: Siapa yang membaca ayat Kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh Allah dan terlindungi dari gangguan setan hingga pagi hari. [2] “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) [3] Membaca Surat Al Baqarah ayat 285-286. Faedah: Siapa yang membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah memberi kecukupan baginya.[3] آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir“. (QS. Al Baqarah: 285-286) [4] بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Bismika robbi wadho’tu jambii, wa bika arfa’uh, fa-in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazh-haa bimaa tahfazh bihi ‘ibaadakash shoolihiin. Artinya: “Dengan nama Engkau, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi, apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah (dari kejahatan setan dan kejelekan dunia), sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.” (Dibaca 1 x) Faedah: Apabila akan tidur, maka hendaklah tempat tidur tersebut dibersihkan karena siapa tahu ada kotoran yang membahayakan di situ, lalu membaca dzikir di atas.[4] [5] اَللَّهُمَّ إِنَّكَ خَلَقْتَ نَفْسِيْ وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ Allahumma innaka kholaqta nafsii wa anta tawaffaahaa, laka mamaatuhaa wa mahyaahaa, in ahyaytahaa fahfazh-haa, wa in ammatahaa faghfir lahaa. Allahumma innii as-alukal ‘aafiyah. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau menciptakan diriku, dan Engkaulah yang akan mematikannya. Mati dan hidupnya hanya milik-Mu. Apabila Engkau menghidupkannya, maka peliharalah (dari berbagai kejelekan). Apabila Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan.” (Dibaca 1 x)[5] [6] اَللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii ‘adzaabak, yawma tab’atsu ‘ibaadak. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaanMu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hambaMu (yaitu pada hari kiamat).” (Dibaca 1 x). Faedah: Apabila Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya, kemudian membaca dzikir di atas.[6] [7] بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (Dibaca 1 x)[7] [8] سُبْحَانَ اللهِ (33×) الْحَمْدُ لِلَّهِ (33×) اللهُ أَكْبَرُ (34×) Subhanallah (33 x) Alhamdulillah (33 x) Allahu Akbar (33 x) Artinya: “Maha suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (34 x).” Faedah: Bacaan di atas lebih baik daripada memiliki pembantu di rumah. Demikian dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada puterinya, Fatimah dan istri tercintanya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma.[8] [9] اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu[9]. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.”[10] [10] الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا، فَكَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِيَ لَهُ وَلاَ مُؤْوِيَ Alhamdulillahilladzi ath’amanaa wa saqoonaa wa kafaanaa wa aawaanaa, fakam mimman laa kaafiya lahu wa laa mu’wiya. Artinya: “Segala puji bagi Allah yang memberi makan kami, memberi minum kami, mencukupi kami, dan memberi tempat berteduh. Berapa banyak orang yang tidak mendapatkan siapa yang memberi kecukupan dan tempat berteduh.”[11] [11] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurruhu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb yang menguasai segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, kejahatan setan dan balatentaranya, atau aku berbuat kejelekan pada diriku atau aku mendorongnya kepada seorang Muslim.” Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat akan tidur.[12] [12] Membaca “alif lam mim tanzil” (surat As-Sajdah) dan “tabaarokal ladzii biyadihil mulk” (surat Al Mulk).[13] [13] اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)”. Faedah: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).[14]   [1] HR. Bukhari no. 5017 dan Muslim no. 2192. [2] HR. Bukhari no. 3275 [3] HR. Bukhari no. 4008 dan Muslim no. 807. [4] HR. Al-Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714. [5] HR. Muslim no. 2712. [6] HR. Tirmidzi no. 3398 dan Abu Daud no. 5045. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2754, 6: 588. [7] HR. Bukhari no. 6312 dan Muslim no. 2711. [8] HR. Bukhari no. 3705 dan Muslim no. 2727. [9] Maksud “فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ” adalah kiasan akan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Walaupun Allah itu Maha Tinggi, akan tetapi Allah begitu dekat. Ketinggian Allah tidak menafikan kedekatan Allah. (Lihat Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 113) [10] HR. Muslim no. 2713. [11] HR. Muslim no. 2715. [12] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [13] HR. Tirmidzi no. 3404. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang hasan. [14] HR. Al-Bukhari no. 6313 dan Muslim no. 2710. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur
Ada 13 dzikir yang bisa diamalkan sebelum tidur. Semoga tidurnya penuh berkah, dapat ketenangan dan selamat dari gangguan. [1] Mengumpulkan dua telapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dua telapak tangan tersebut mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Semisal itu diulang sampai tiga kali.[1] بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) [2] Membaca ayat Kursi. Faedah: Siapa yang membaca ayat Kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh Allah dan terlindungi dari gangguan setan hingga pagi hari. [2] “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) [3] Membaca Surat Al Baqarah ayat 285-286. Faedah: Siapa yang membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah memberi kecukupan baginya.[3] آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir“. (QS. Al Baqarah: 285-286) [4] بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Bismika robbi wadho’tu jambii, wa bika arfa’uh, fa-in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazh-haa bimaa tahfazh bihi ‘ibaadakash shoolihiin. Artinya: “Dengan nama Engkau, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi, apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah (dari kejahatan setan dan kejelekan dunia), sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.” (Dibaca 1 x) Faedah: Apabila akan tidur, maka hendaklah tempat tidur tersebut dibersihkan karena siapa tahu ada kotoran yang membahayakan di situ, lalu membaca dzikir di atas.[4] [5] اَللَّهُمَّ إِنَّكَ خَلَقْتَ نَفْسِيْ وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ Allahumma innaka kholaqta nafsii wa anta tawaffaahaa, laka mamaatuhaa wa mahyaahaa, in ahyaytahaa fahfazh-haa, wa in ammatahaa faghfir lahaa. Allahumma innii as-alukal ‘aafiyah. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau menciptakan diriku, dan Engkaulah yang akan mematikannya. Mati dan hidupnya hanya milik-Mu. Apabila Engkau menghidupkannya, maka peliharalah (dari berbagai kejelekan). Apabila Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan.” (Dibaca 1 x)[5] [6] اَللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii ‘adzaabak, yawma tab’atsu ‘ibaadak. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaanMu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hambaMu (yaitu pada hari kiamat).” (Dibaca 1 x). Faedah: Apabila Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya, kemudian membaca dzikir di atas.[6] [7] بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (Dibaca 1 x)[7] [8] سُبْحَانَ اللهِ (33×) الْحَمْدُ لِلَّهِ (33×) اللهُ أَكْبَرُ (34×) Subhanallah (33 x) Alhamdulillah (33 x) Allahu Akbar (33 x) Artinya: “Maha suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (34 x).” Faedah: Bacaan di atas lebih baik daripada memiliki pembantu di rumah. Demikian dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada puterinya, Fatimah dan istri tercintanya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma.[8] [9] اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu[9]. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.”[10] [10] الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا، فَكَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِيَ لَهُ وَلاَ مُؤْوِيَ Alhamdulillahilladzi ath’amanaa wa saqoonaa wa kafaanaa wa aawaanaa, fakam mimman laa kaafiya lahu wa laa mu’wiya. Artinya: “Segala puji bagi Allah yang memberi makan kami, memberi minum kami, mencukupi kami, dan memberi tempat berteduh. Berapa banyak orang yang tidak mendapatkan siapa yang memberi kecukupan dan tempat berteduh.”[11] [11] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurruhu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb yang menguasai segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, kejahatan setan dan balatentaranya, atau aku berbuat kejelekan pada diriku atau aku mendorongnya kepada seorang Muslim.” Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat akan tidur.[12] [12] Membaca “alif lam mim tanzil” (surat As-Sajdah) dan “tabaarokal ladzii biyadihil mulk” (surat Al Mulk).[13] [13] اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)”. Faedah: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).[14]   [1] HR. Bukhari no. 5017 dan Muslim no. 2192. [2] HR. Bukhari no. 3275 [3] HR. Bukhari no. 4008 dan Muslim no. 807. [4] HR. Al-Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714. [5] HR. Muslim no. 2712. [6] HR. Tirmidzi no. 3398 dan Abu Daud no. 5045. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2754, 6: 588. [7] HR. Bukhari no. 6312 dan Muslim no. 2711. [8] HR. Bukhari no. 3705 dan Muslim no. 2727. [9] Maksud “فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ” adalah kiasan akan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Walaupun Allah itu Maha Tinggi, akan tetapi Allah begitu dekat. Ketinggian Allah tidak menafikan kedekatan Allah. (Lihat Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 113) [10] HR. Muslim no. 2713. [11] HR. Muslim no. 2715. [12] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [13] HR. Tirmidzi no. 3404. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang hasan. [14] HR. Al-Bukhari no. 6313 dan Muslim no. 2710. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur


Ada 13 dzikir yang bisa diamalkan sebelum tidur. Semoga tidurnya penuh berkah, dapat ketenangan dan selamat dari gangguan. [1] Mengumpulkan dua telapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dua telapak tangan tersebut mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Semisal itu diulang sampai tiga kali.[1] بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) [2] Membaca ayat Kursi. Faedah: Siapa yang membaca ayat Kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh Allah dan terlindungi dari gangguan setan hingga pagi hari. [2] “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) [3] Membaca Surat Al Baqarah ayat 285-286. Faedah: Siapa yang membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah memberi kecukupan baginya.[3] آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir“. (QS. Al Baqarah: 285-286) [4] بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Bismika robbi wadho’tu jambii, wa bika arfa’uh, fa-in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazh-haa bimaa tahfazh bihi ‘ibaadakash shoolihiin. Artinya: “Dengan nama Engkau, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi, apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah (dari kejahatan setan dan kejelekan dunia), sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.” (Dibaca 1 x) Faedah: Apabila akan tidur, maka hendaklah tempat tidur tersebut dibersihkan karena siapa tahu ada kotoran yang membahayakan di situ, lalu membaca dzikir di atas.[4] [5] اَللَّهُمَّ إِنَّكَ خَلَقْتَ نَفْسِيْ وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ Allahumma innaka kholaqta nafsii wa anta tawaffaahaa, laka mamaatuhaa wa mahyaahaa, in ahyaytahaa fahfazh-haa, wa in ammatahaa faghfir lahaa. Allahumma innii as-alukal ‘aafiyah. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau menciptakan diriku, dan Engkaulah yang akan mematikannya. Mati dan hidupnya hanya milik-Mu. Apabila Engkau menghidupkannya, maka peliharalah (dari berbagai kejelekan). Apabila Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan.” (Dibaca 1 x)[5] [6] اَللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii ‘adzaabak, yawma tab’atsu ‘ibaadak. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaanMu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hambaMu (yaitu pada hari kiamat).” (Dibaca 1 x). Faedah: Apabila Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya, kemudian membaca dzikir di atas.[6] [7] بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (Dibaca 1 x)[7] [8] سُبْحَانَ اللهِ (33×) الْحَمْدُ لِلَّهِ (33×) اللهُ أَكْبَرُ (34×) Subhanallah (33 x) Alhamdulillah (33 x) Allahu Akbar (33 x) Artinya: “Maha suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (34 x).” Faedah: Bacaan di atas lebih baik daripada memiliki pembantu di rumah. Demikian dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada puterinya, Fatimah dan istri tercintanya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma.[8] [9] اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu[9]. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.”[10] [10] الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا، فَكَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِيَ لَهُ وَلاَ مُؤْوِيَ Alhamdulillahilladzi ath’amanaa wa saqoonaa wa kafaanaa wa aawaanaa, fakam mimman laa kaafiya lahu wa laa mu’wiya. Artinya: “Segala puji bagi Allah yang memberi makan kami, memberi minum kami, mencukupi kami, dan memberi tempat berteduh. Berapa banyak orang yang tidak mendapatkan siapa yang memberi kecukupan dan tempat berteduh.”[11] [11] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurruhu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb yang menguasai segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, kejahatan setan dan balatentaranya, atau aku berbuat kejelekan pada diriku atau aku mendorongnya kepada seorang Muslim.” Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat akan tidur.[12] [12] Membaca “alif lam mim tanzil” (surat As-Sajdah) dan “tabaarokal ladzii biyadihil mulk” (surat Al Mulk).[13] [13] اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)”. Faedah: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).[14]   [1] HR. Bukhari no. 5017 dan Muslim no. 2192. [2] HR. Bukhari no. 3275 [3] HR. Bukhari no. 4008 dan Muslim no. 807. [4] HR. Al-Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714. [5] HR. Muslim no. 2712. [6] HR. Tirmidzi no. 3398 dan Abu Daud no. 5045. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2754, 6: 588. [7] HR. Bukhari no. 6312 dan Muslim no. 2711. [8] HR. Bukhari no. 3705 dan Muslim no. 2727. [9] Maksud “فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ” adalah kiasan akan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Walaupun Allah itu Maha Tinggi, akan tetapi Allah begitu dekat. Ketinggian Allah tidak menafikan kedekatan Allah. (Lihat Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 113) [10] HR. Muslim no. 2713. [11] HR. Muslim no. 2715. [12] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [13] HR. Tirmidzi no. 3404. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang hasan. [14] HR. Al-Bukhari no. 6313 dan Muslim no. 2710. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur

Melagukan Al Quran, Bolehkah?

Bolehkah melagukan bacaan Al Quran? Bagaimana keutamaannya? Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya memperindah suara ketika membaca Al Qur’an dan meminta orang lain membacanya karena suaranya yang indah dan mendengarkannya.” Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ “Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792). Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793). Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Musa, لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793). Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata, سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” (HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464) Beberapa faedah yang diambil dari beberapa hadits di atas: 1- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan. 2- Memperbagus bacaan Al Quran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain. Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan. 3- Diharamkan Al Quran itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan. 4- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik. 5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Al Quran yang sedang dibaca dan diam kala itu. 6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat qishorul mufashol seperti surat At Tiin. Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”? Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan dengan, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Namun bisa pula maknanya ‘yataghonna bil quran’ adalah mencukupkan diri dengan Al Quran, makna lain pula adalah menjaherkan Al Qur’an. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Melagukan Al Quran, Bolehkah?

Bolehkah melagukan bacaan Al Quran? Bagaimana keutamaannya? Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya memperindah suara ketika membaca Al Qur’an dan meminta orang lain membacanya karena suaranya yang indah dan mendengarkannya.” Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ “Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792). Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793). Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Musa, لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793). Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata, سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” (HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464) Beberapa faedah yang diambil dari beberapa hadits di atas: 1- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan. 2- Memperbagus bacaan Al Quran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain. Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan. 3- Diharamkan Al Quran itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan. 4- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik. 5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Al Quran yang sedang dibaca dan diam kala itu. 6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat qishorul mufashol seperti surat At Tiin. Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”? Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan dengan, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Namun bisa pula maknanya ‘yataghonna bil quran’ adalah mencukupkan diri dengan Al Quran, makna lain pula adalah menjaherkan Al Qur’an. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran
Bolehkah melagukan bacaan Al Quran? Bagaimana keutamaannya? Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya memperindah suara ketika membaca Al Qur’an dan meminta orang lain membacanya karena suaranya yang indah dan mendengarkannya.” Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ “Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792). Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793). Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Musa, لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793). Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata, سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” (HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464) Beberapa faedah yang diambil dari beberapa hadits di atas: 1- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan. 2- Memperbagus bacaan Al Quran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain. Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan. 3- Diharamkan Al Quran itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan. 4- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik. 5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Al Quran yang sedang dibaca dan diam kala itu. 6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat qishorul mufashol seperti surat At Tiin. Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”? Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan dengan, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Namun bisa pula maknanya ‘yataghonna bil quran’ adalah mencukupkan diri dengan Al Quran, makna lain pula adalah menjaherkan Al Qur’an. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran


Bolehkah melagukan bacaan Al Quran? Bagaimana keutamaannya? Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya memperindah suara ketika membaca Al Qur’an dan meminta orang lain membacanya karena suaranya yang indah dan mendengarkannya.” Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ “Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792). Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793). Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Musa, لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ “Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793). Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata, سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” (HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464) Beberapa faedah yang diambil dari beberapa hadits di atas: 1- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan. 2- Memperbagus bacaan Al Quran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain. Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan. 3- Diharamkan Al Quran itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan. 4- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik. 5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Al Quran yang sedang dibaca dan diam kala itu. 6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat qishorul mufashol seperti surat At Tiin. Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”? Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan dengan, يُحَسِّن صَوْته بِهِ “Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Namun bisa pula maknanya ‘yataghonna bil quran’ adalah mencukupkan diri dengan Al Quran, makna lain pula adalah menjaherkan Al Qur’an. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab al quran

Doa Melunasi Utang Dibaca Sebelum Tidur

Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur. Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan, اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33). Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan. Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.   Baca dan amalkan doa: Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur doa utang piutang

Doa Melunasi Utang Dibaca Sebelum Tidur

Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur. Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan, اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33). Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan. Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.   Baca dan amalkan doa: Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur doa utang piutang
Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur. Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan, اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33). Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan. Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.   Baca dan amalkan doa: Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur doa utang piutang


Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur. Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan, اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri. Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33). Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan. Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.   Baca dan amalkan doa: Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 13 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur doa utang piutang

Ayat yang Membuat Nabi Menangis

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menangis dan mengatakan pada Ibnu Mas’ud ‘cukup, cukup’ saat membaca ayat berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » .قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « فَإِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى » . فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « أَمْسِكْ » . فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacalah Al Qur’an untukku.” Maka aku menjawab, “Wahai Rasulullah, bagaimana aku membacakan Al Qur’an untukmu, bukankah Al Qur’an diturunkan kepadamu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku suka mendengarnya dari selainku.” Lalu aku membacakan untuknya surat An Nisaa’ hingga sampai pada ayat (yang artinya), “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An Nisa’: 41). Beliau berkata, “Cukup.” Maka aku menoleh kepada beliau, ternyata kedua mata beliau dalam keadaan bercucur air mata.” (HR. Bukhari no. 4582 dan Muslim no. 800). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disunnahkan mendengarkan Al Qur’an dari yang lain dan bolehnya meminta yang lain untuk membacakannya. 2- Orang yang mendengarkan bacaan Al Qur’an terkadang lebih merenungkan daripada yang membaca. Artinya, orang yang mendengarkan terkadang lebih mendapatkan manfaat daripada yang membaca. Oleh karenanya ada yang menyatakan, القَارِيْءُ حَالِبٌ وَالمسْتَمِعُ شَارِبٌ “Orang yang membaca Al Qur’an adalah pemerah, sedangkan yang mendengarkan adalah yang meminumnya.” Maksudnya, orang yang mendengarkan kadang lebih banyak raih manfaat. 3- Bolehnya meminta kepada orang lain untuk membacakan Al Qur’an walaupun orang yang membacakan lebih rendah keilmuannya. Karena ada sebagian orang yang diberikan suara yang bagus dalam membaca Al Qur’an, namun ia memiliki sedikit ilmu. 4- Hadits ini menunjukkan berkahnya Al Qur’an karena dapat bermanfaat bagi yang membaca dan yang mendengarkan. 5- Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud karena beliau dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ayat yang ia baca. Hal ini menunjukkan pula Ibnu Mas’ud sangat semangat mengkaji Al Qur’an, menghafalkannya dan mutqin (hafalan yang kokoh) dengannya. 6– Boleh menyuruh orang lain berhenti di ayat tertentu dan mengatakan ‘cukup, cukup’. 7- Hadits ini menunjukkan bahwa Al Qur’an hendaknya di-tadabburi (direnungkan maknanya) sehingga punya pengaruh di hati seperti yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 8- Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang takut pada Allah kala mendengar ayat Al Qur’an lalu ia meneteskan air mata. Namun menangisnya tidak dengan memekikkan atau mengeraskan suara. Demikianlah keadaan para ulama. Sebagaiman kata Imam Al Qurthubi dalam kitab tafsirnya, وَهَذِهِ أَحْوَالُ العُلَمَاءِ يَبْكُوْنَ وَلاَ يَصْعَقُوْنَ، وَيَسْأَلُوْنَ وَلاَ يُصِيْحُوْنَ، وَيَتَحَازَنُوْنَ وَلاَ يَتَمَوَتُوْنَ “Inilah keadaan para ulama. Mereka menangis namun tidak memekikkan suaranya. Mereka meminta namun tidak berteriak. Mereka juga bisa sedih namun tidak memperlihatkan kesedihannya.” Takut pada Allah dan menangis saat membaca Al Qur’an adalah sifat terpuji sebagaimana pula disebut dalam ayat-ayat berikut, اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (QS. Az Zumar: 23) Juga ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْ أَهْلِ القُرْآنِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِهِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا يَمُوْتُوْنَ عَلَيْهِ وَيُحْيُوْنَ عَلَيْهِ “Kami berdo’a pada Allah supaya menjadikanku dan kalian sebagai ahli Qur’an yang mengamalkannya secara lahir dan batin, mati sebagai ahlinya dan dibangkitkan (dihidupkan) sebagai ahlinya.” (Doa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 669)   Referensi: Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 4: 666-669. — Selesai disusun menjelang Maghrib di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis nabi muhammad

Ayat yang Membuat Nabi Menangis

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menangis dan mengatakan pada Ibnu Mas’ud ‘cukup, cukup’ saat membaca ayat berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » .قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « فَإِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى » . فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « أَمْسِكْ » . فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacalah Al Qur’an untukku.” Maka aku menjawab, “Wahai Rasulullah, bagaimana aku membacakan Al Qur’an untukmu, bukankah Al Qur’an diturunkan kepadamu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku suka mendengarnya dari selainku.” Lalu aku membacakan untuknya surat An Nisaa’ hingga sampai pada ayat (yang artinya), “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An Nisa’: 41). Beliau berkata, “Cukup.” Maka aku menoleh kepada beliau, ternyata kedua mata beliau dalam keadaan bercucur air mata.” (HR. Bukhari no. 4582 dan Muslim no. 800). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disunnahkan mendengarkan Al Qur’an dari yang lain dan bolehnya meminta yang lain untuk membacakannya. 2- Orang yang mendengarkan bacaan Al Qur’an terkadang lebih merenungkan daripada yang membaca. Artinya, orang yang mendengarkan terkadang lebih mendapatkan manfaat daripada yang membaca. Oleh karenanya ada yang menyatakan, القَارِيْءُ حَالِبٌ وَالمسْتَمِعُ شَارِبٌ “Orang yang membaca Al Qur’an adalah pemerah, sedangkan yang mendengarkan adalah yang meminumnya.” Maksudnya, orang yang mendengarkan kadang lebih banyak raih manfaat. 3- Bolehnya meminta kepada orang lain untuk membacakan Al Qur’an walaupun orang yang membacakan lebih rendah keilmuannya. Karena ada sebagian orang yang diberikan suara yang bagus dalam membaca Al Qur’an, namun ia memiliki sedikit ilmu. 4- Hadits ini menunjukkan berkahnya Al Qur’an karena dapat bermanfaat bagi yang membaca dan yang mendengarkan. 5- Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud karena beliau dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ayat yang ia baca. Hal ini menunjukkan pula Ibnu Mas’ud sangat semangat mengkaji Al Qur’an, menghafalkannya dan mutqin (hafalan yang kokoh) dengannya. 6– Boleh menyuruh orang lain berhenti di ayat tertentu dan mengatakan ‘cukup, cukup’. 7- Hadits ini menunjukkan bahwa Al Qur’an hendaknya di-tadabburi (direnungkan maknanya) sehingga punya pengaruh di hati seperti yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 8- Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang takut pada Allah kala mendengar ayat Al Qur’an lalu ia meneteskan air mata. Namun menangisnya tidak dengan memekikkan atau mengeraskan suara. Demikianlah keadaan para ulama. Sebagaiman kata Imam Al Qurthubi dalam kitab tafsirnya, وَهَذِهِ أَحْوَالُ العُلَمَاءِ يَبْكُوْنَ وَلاَ يَصْعَقُوْنَ، وَيَسْأَلُوْنَ وَلاَ يُصِيْحُوْنَ، وَيَتَحَازَنُوْنَ وَلاَ يَتَمَوَتُوْنَ “Inilah keadaan para ulama. Mereka menangis namun tidak memekikkan suaranya. Mereka meminta namun tidak berteriak. Mereka juga bisa sedih namun tidak memperlihatkan kesedihannya.” Takut pada Allah dan menangis saat membaca Al Qur’an adalah sifat terpuji sebagaimana pula disebut dalam ayat-ayat berikut, اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (QS. Az Zumar: 23) Juga ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْ أَهْلِ القُرْآنِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِهِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا يَمُوْتُوْنَ عَلَيْهِ وَيُحْيُوْنَ عَلَيْهِ “Kami berdo’a pada Allah supaya menjadikanku dan kalian sebagai ahli Qur’an yang mengamalkannya secara lahir dan batin, mati sebagai ahlinya dan dibangkitkan (dihidupkan) sebagai ahlinya.” (Doa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 669)   Referensi: Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 4: 666-669. — Selesai disusun menjelang Maghrib di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis nabi muhammad
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menangis dan mengatakan pada Ibnu Mas’ud ‘cukup, cukup’ saat membaca ayat berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » .قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « فَإِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى » . فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « أَمْسِكْ » . فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacalah Al Qur’an untukku.” Maka aku menjawab, “Wahai Rasulullah, bagaimana aku membacakan Al Qur’an untukmu, bukankah Al Qur’an diturunkan kepadamu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku suka mendengarnya dari selainku.” Lalu aku membacakan untuknya surat An Nisaa’ hingga sampai pada ayat (yang artinya), “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An Nisa’: 41). Beliau berkata, “Cukup.” Maka aku menoleh kepada beliau, ternyata kedua mata beliau dalam keadaan bercucur air mata.” (HR. Bukhari no. 4582 dan Muslim no. 800). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disunnahkan mendengarkan Al Qur’an dari yang lain dan bolehnya meminta yang lain untuk membacakannya. 2- Orang yang mendengarkan bacaan Al Qur’an terkadang lebih merenungkan daripada yang membaca. Artinya, orang yang mendengarkan terkadang lebih mendapatkan manfaat daripada yang membaca. Oleh karenanya ada yang menyatakan, القَارِيْءُ حَالِبٌ وَالمسْتَمِعُ شَارِبٌ “Orang yang membaca Al Qur’an adalah pemerah, sedangkan yang mendengarkan adalah yang meminumnya.” Maksudnya, orang yang mendengarkan kadang lebih banyak raih manfaat. 3- Bolehnya meminta kepada orang lain untuk membacakan Al Qur’an walaupun orang yang membacakan lebih rendah keilmuannya. Karena ada sebagian orang yang diberikan suara yang bagus dalam membaca Al Qur’an, namun ia memiliki sedikit ilmu. 4- Hadits ini menunjukkan berkahnya Al Qur’an karena dapat bermanfaat bagi yang membaca dan yang mendengarkan. 5- Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud karena beliau dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ayat yang ia baca. Hal ini menunjukkan pula Ibnu Mas’ud sangat semangat mengkaji Al Qur’an, menghafalkannya dan mutqin (hafalan yang kokoh) dengannya. 6– Boleh menyuruh orang lain berhenti di ayat tertentu dan mengatakan ‘cukup, cukup’. 7- Hadits ini menunjukkan bahwa Al Qur’an hendaknya di-tadabburi (direnungkan maknanya) sehingga punya pengaruh di hati seperti yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 8- Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang takut pada Allah kala mendengar ayat Al Qur’an lalu ia meneteskan air mata. Namun menangisnya tidak dengan memekikkan atau mengeraskan suara. Demikianlah keadaan para ulama. Sebagaiman kata Imam Al Qurthubi dalam kitab tafsirnya, وَهَذِهِ أَحْوَالُ العُلَمَاءِ يَبْكُوْنَ وَلاَ يَصْعَقُوْنَ، وَيَسْأَلُوْنَ وَلاَ يُصِيْحُوْنَ، وَيَتَحَازَنُوْنَ وَلاَ يَتَمَوَتُوْنَ “Inilah keadaan para ulama. Mereka menangis namun tidak memekikkan suaranya. Mereka meminta namun tidak berteriak. Mereka juga bisa sedih namun tidak memperlihatkan kesedihannya.” Takut pada Allah dan menangis saat membaca Al Qur’an adalah sifat terpuji sebagaimana pula disebut dalam ayat-ayat berikut, اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (QS. Az Zumar: 23) Juga ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْ أَهْلِ القُرْآنِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِهِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا يَمُوْتُوْنَ عَلَيْهِ وَيُحْيُوْنَ عَلَيْهِ “Kami berdo’a pada Allah supaya menjadikanku dan kalian sebagai ahli Qur’an yang mengamalkannya secara lahir dan batin, mati sebagai ahlinya dan dibangkitkan (dihidupkan) sebagai ahlinya.” (Doa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 669)   Referensi: Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 4: 666-669. — Selesai disusun menjelang Maghrib di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis nabi muhammad


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menangis dan mengatakan pada Ibnu Mas’ud ‘cukup, cukup’ saat membaca ayat berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » .قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « فَإِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى » . فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « أَمْسِكْ » . فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacalah Al Qur’an untukku.” Maka aku menjawab, “Wahai Rasulullah, bagaimana aku membacakan Al Qur’an untukmu, bukankah Al Qur’an diturunkan kepadamu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku suka mendengarnya dari selainku.” Lalu aku membacakan untuknya surat An Nisaa’ hingga sampai pada ayat (yang artinya), “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An Nisa’: 41). Beliau berkata, “Cukup.” Maka aku menoleh kepada beliau, ternyata kedua mata beliau dalam keadaan bercucur air mata.” (HR. Bukhari no. 4582 dan Muslim no. 800). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disunnahkan mendengarkan Al Qur’an dari yang lain dan bolehnya meminta yang lain untuk membacakannya. 2- Orang yang mendengarkan bacaan Al Qur’an terkadang lebih merenungkan daripada yang membaca. Artinya, orang yang mendengarkan terkadang lebih mendapatkan manfaat daripada yang membaca. Oleh karenanya ada yang menyatakan, القَارِيْءُ حَالِبٌ وَالمسْتَمِعُ شَارِبٌ “Orang yang membaca Al Qur’an adalah pemerah, sedangkan yang mendengarkan adalah yang meminumnya.” Maksudnya, orang yang mendengarkan kadang lebih banyak raih manfaat. 3- Bolehnya meminta kepada orang lain untuk membacakan Al Qur’an walaupun orang yang membacakan lebih rendah keilmuannya. Karena ada sebagian orang yang diberikan suara yang bagus dalam membaca Al Qur’an, namun ia memiliki sedikit ilmu. 4- Hadits ini menunjukkan berkahnya Al Qur’an karena dapat bermanfaat bagi yang membaca dan yang mendengarkan. 5- Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud karena beliau dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ayat yang ia baca. Hal ini menunjukkan pula Ibnu Mas’ud sangat semangat mengkaji Al Qur’an, menghafalkannya dan mutqin (hafalan yang kokoh) dengannya. 6– Boleh menyuruh orang lain berhenti di ayat tertentu dan mengatakan ‘cukup, cukup’. 7- Hadits ini menunjukkan bahwa Al Qur’an hendaknya di-tadabburi (direnungkan maknanya) sehingga punya pengaruh di hati seperti yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 8- Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang takut pada Allah kala mendengar ayat Al Qur’an lalu ia meneteskan air mata. Namun menangisnya tidak dengan memekikkan atau mengeraskan suara. Demikianlah keadaan para ulama. Sebagaiman kata Imam Al Qurthubi dalam kitab tafsirnya, وَهَذِهِ أَحْوَالُ العُلَمَاءِ يَبْكُوْنَ وَلاَ يَصْعَقُوْنَ، وَيَسْأَلُوْنَ وَلاَ يُصِيْحُوْنَ، وَيَتَحَازَنُوْنَ وَلاَ يَتَمَوَتُوْنَ “Inilah keadaan para ulama. Mereka menangis namun tidak memekikkan suaranya. Mereka meminta namun tidak berteriak. Mereka juga bisa sedih namun tidak memperlihatkan kesedihannya.” Takut pada Allah dan menangis saat membaca Al Qur’an adalah sifat terpuji sebagaimana pula disebut dalam ayat-ayat berikut, اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (QS. Az Zumar: 23) Juga ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْ أَهْلِ القُرْآنِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِهِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا يَمُوْتُوْنَ عَلَيْهِ وَيُحْيُوْنَ عَلَيْهِ “Kami berdo’a pada Allah supaya menjadikanku dan kalian sebagai ahli Qur’an yang mengamalkannya secara lahir dan batin, mati sebagai ahlinya dan dibangkitkan (dihidupkan) sebagai ahlinya.” (Doa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 669)   Referensi: Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 4: 666-669. — Selesai disusun menjelang Maghrib di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis nabi muhammad

Berbohong dalam Candaan

Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا “Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).” Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan. لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ “Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. http://islamqa.info/ar/22170 — Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsapril mop jujur lawakan

Berbohong dalam Candaan

Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا “Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).” Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan. لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ “Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. http://islamqa.info/ar/22170 — Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsapril mop jujur lawakan
Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا “Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).” Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan. لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ “Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. http://islamqa.info/ar/22170 — Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsapril mop jujur lawakan


Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا “Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).” Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan. لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ “Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. http://islamqa.info/ar/22170 — Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsapril mop jujur lawakan

Bacaan Dzikir Petang

Dzikir petang berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di petang hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan serta dihindarkan dari berbagai bahaya. Untuk waktunya, menurut pendapat yang paling tepat adalah dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam. Pertengahan malam dihitung dari waktu Maghrib hingga Shubuh, taruhlah sekitar 10 jam, sehingga pertengahan malam sekitar jam 11 malam. Baca artikel: Akhir Waktu Dzikir Petang. Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir petang kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Diingatkan pula ada bacaan dzikir yang mirip dengan dzikir pagi. Namun ada yang hanya khusus dibaca pagi saja, ada pula yang petang saja. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [9] 1.8. [10] 1.9. [11] 1.10. [12] 1.11. [13] 1.12. [14] Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang (Dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam)   أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Amsaynaa wa amsal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzihil lailah wa khoiro maa ba’dahaa, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzihil lailah wa syarri maa ba’dahaa. Robbi a’udzu bika minal kasali wa suu-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu petang dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di malam ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ Allahumma bika amsaynaa wa bika ash-bahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x) [4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni amsaytu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu petang ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ugh-taala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba yang memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyaa. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[12] [13] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. [13] [14] أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ A’udzu bikalimaatillahit-taammaati min syarri maa kholaq. Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya.” (Dibaca 3 x pada waktu petang) Faedah: Siapa yang mengucapkannya di petang hari, niscaya tidak ada racun atau binatang (seperti: kalajengking) yang mencelakakannya di malam itu.[14] Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga? [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Muslim no. 2692. [13] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [14] HR. Ahmad 2: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Lihat komentar Syaikh Syu’aib Al Arnauth terhadap hadits ini untuk pengertian hummah diartikan dengan racun atau sengatan kalajengking. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir petang

Bacaan Dzikir Petang

Dzikir petang berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di petang hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan serta dihindarkan dari berbagai bahaya. Untuk waktunya, menurut pendapat yang paling tepat adalah dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam. Pertengahan malam dihitung dari waktu Maghrib hingga Shubuh, taruhlah sekitar 10 jam, sehingga pertengahan malam sekitar jam 11 malam. Baca artikel: Akhir Waktu Dzikir Petang. Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir petang kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Diingatkan pula ada bacaan dzikir yang mirip dengan dzikir pagi. Namun ada yang hanya khusus dibaca pagi saja, ada pula yang petang saja. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [9] 1.8. [10] 1.9. [11] 1.10. [12] 1.11. [13] 1.12. [14] Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang (Dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam)   أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Amsaynaa wa amsal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzihil lailah wa khoiro maa ba’dahaa, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzihil lailah wa syarri maa ba’dahaa. Robbi a’udzu bika minal kasali wa suu-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu petang dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di malam ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ Allahumma bika amsaynaa wa bika ash-bahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x) [4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni amsaytu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu petang ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ugh-taala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba yang memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyaa. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[12] [13] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. [13] [14] أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ A’udzu bikalimaatillahit-taammaati min syarri maa kholaq. Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya.” (Dibaca 3 x pada waktu petang) Faedah: Siapa yang mengucapkannya di petang hari, niscaya tidak ada racun atau binatang (seperti: kalajengking) yang mencelakakannya di malam itu.[14] Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga? [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Muslim no. 2692. [13] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [14] HR. Ahmad 2: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Lihat komentar Syaikh Syu’aib Al Arnauth terhadap hadits ini untuk pengertian hummah diartikan dengan racun atau sengatan kalajengking. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir petang
Dzikir petang berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di petang hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan serta dihindarkan dari berbagai bahaya. Untuk waktunya, menurut pendapat yang paling tepat adalah dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam. Pertengahan malam dihitung dari waktu Maghrib hingga Shubuh, taruhlah sekitar 10 jam, sehingga pertengahan malam sekitar jam 11 malam. Baca artikel: Akhir Waktu Dzikir Petang. Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir petang kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Diingatkan pula ada bacaan dzikir yang mirip dengan dzikir pagi. Namun ada yang hanya khusus dibaca pagi saja, ada pula yang petang saja. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [9] 1.8. [10] 1.9. [11] 1.10. [12] 1.11. [13] 1.12. [14] Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang (Dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam)   أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Amsaynaa wa amsal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzihil lailah wa khoiro maa ba’dahaa, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzihil lailah wa syarri maa ba’dahaa. Robbi a’udzu bika minal kasali wa suu-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu petang dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di malam ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ Allahumma bika amsaynaa wa bika ash-bahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x) [4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni amsaytu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu petang ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ugh-taala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba yang memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyaa. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[12] [13] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. [13] [14] أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ A’udzu bikalimaatillahit-taammaati min syarri maa kholaq. Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya.” (Dibaca 3 x pada waktu petang) Faedah: Siapa yang mengucapkannya di petang hari, niscaya tidak ada racun atau binatang (seperti: kalajengking) yang mencelakakannya di malam itu.[14] Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga? [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Muslim no. 2692. [13] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [14] HR. Ahmad 2: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Lihat komentar Syaikh Syu’aib Al Arnauth terhadap hadits ini untuk pengertian hummah diartikan dengan racun atau sengatan kalajengking. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir petang


Dzikir petang berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di petang hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan serta dihindarkan dari berbagai bahaya. Untuk waktunya, menurut pendapat yang paling tepat adalah dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam. Pertengahan malam dihitung dari waktu Maghrib hingga Shubuh, taruhlah sekitar 10 jam, sehingga pertengahan malam sekitar jam 11 malam. Baca artikel: Akhir Waktu Dzikir Petang. Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir petang kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Diingatkan pula ada bacaan dzikir yang mirip dengan dzikir pagi. Namun ada yang hanya khusus dibaca pagi saja, ada pula yang petang saja. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [9] 1.8. [10] 1.9. [11] 1.10. [12] 1.11. [13] 1.12. [14] Dzikir yang Dibaca di Waktu Petang (Dari tenggelam matahari atau waktu Maghrib hingga pertengahan malam)   أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Amsaynaa wa amsal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzihil lailah wa khoiro maa ba’dahaa, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzihil lailah wa syarri maa ba’dahaa. Robbi a’udzu bika minal kasali wa suu-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu petang dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di malam ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ Allahumma bika amsaynaa wa bika ash-bahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x) [4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni amsaytu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu petang ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ugh-taala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba yang memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyaa. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[12] [13] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. [13] [14] أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ A’udzu bikalimaatillahit-taammaati min syarri maa kholaq. Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya.” (Dibaca 3 x pada waktu petang) Faedah: Siapa yang mengucapkannya di petang hari, niscaya tidak ada racun atau binatang (seperti: kalajengking) yang mencelakakannya di malam itu.[14] Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Manfaatkah Dzikir Pagi Petang Bagi Keluarga? [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Muslim no. 2692. [13] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [14] HR. Ahmad 2: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Lihat komentar Syaikh Syu’aib Al Arnauth terhadap hadits ini untuk pengertian hummah diartikan dengan racun atau sengatan kalajengking. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir petang

Bacaan Dzikir Pagi

Dzikir pagi berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan. Untuk waktunya, yang utama dibaca saat masuk waktu Shubuh hingga matahari terbit. Namun boleh juga dibaca sampai matahari akan bergeser ke barat (mendekati waktu Zhuhur). Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir pagi kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [7] 1.8. [8] 1.9. [9] 1.10. [10] 1.11. [11] 1.12. [12] 1.13. [13] 1.14. [14] 1.15. [15] 1.16. [16] 1.17. [17] 1.18. [18] Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi (Antara Shubuh hingga siang hari ketika matahari akan bergeser ke barat) أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro maa ba’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri maa ba’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali wa su-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di hari ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ Allahumma bika ash-bahnaa wa bika amsaynaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuur. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin Artinya: “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x di pagi hari saja)[12] [13] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[13] [14] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula.[14] [15] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x dalam sehari) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.[15]   [16] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ Subhanallah wa bi-hamdih, ‘adada kholqih wa ridhoo nafsih. wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimaatih. Artinya: “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (Dibaca 3 x di waktu pagi saja) Faedah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Juwairiyah bahwa dzikir di atas telah mengalahkan dzikir yang dibaca oleh Juwairiyah dari selepas Shubuh sampai waktu Dhuha. [16] [17] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x setelah salam dari shalat Shubuh)[17] [18] أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ Astagh-firullah wa atuubu ilaih. Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[18]   Baca Juga: Bacaan Dzikir Petang Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang? Malas Beraktivitas Disebabkan Melupakan Dzikir Pagi [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Ahmad (3: 406). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Lihat pula As Silsilah Ash Shahihah no. 2989. Catatan: Dzikir ini hanya dibaca di pagi hari. Riwayat yang menyatakan dibaca juga saat petang hari adalah riwayat yang lemah. Sebagaimana dinyatakan oleh guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi dalam Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 65. [13] HR. Muslim no. 2692. [14] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [15] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691. [16] HR. Muslim no. 2726. [17] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi

Bacaan Dzikir Pagi

Dzikir pagi berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan. Untuk waktunya, yang utama dibaca saat masuk waktu Shubuh hingga matahari terbit. Namun boleh juga dibaca sampai matahari akan bergeser ke barat (mendekati waktu Zhuhur). Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir pagi kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [7] 1.8. [8] 1.9. [9] 1.10. [10] 1.11. [11] 1.12. [12] 1.13. [13] 1.14. [14] 1.15. [15] 1.16. [16] 1.17. [17] 1.18. [18] Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi (Antara Shubuh hingga siang hari ketika matahari akan bergeser ke barat) أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro maa ba’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri maa ba’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali wa su-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di hari ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ Allahumma bika ash-bahnaa wa bika amsaynaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuur. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin Artinya: “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x di pagi hari saja)[12] [13] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[13] [14] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula.[14] [15] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x dalam sehari) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.[15]   [16] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ Subhanallah wa bi-hamdih, ‘adada kholqih wa ridhoo nafsih. wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimaatih. Artinya: “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (Dibaca 3 x di waktu pagi saja) Faedah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Juwairiyah bahwa dzikir di atas telah mengalahkan dzikir yang dibaca oleh Juwairiyah dari selepas Shubuh sampai waktu Dhuha. [16] [17] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x setelah salam dari shalat Shubuh)[17] [18] أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ Astagh-firullah wa atuubu ilaih. Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[18]   Baca Juga: Bacaan Dzikir Petang Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang? Malas Beraktivitas Disebabkan Melupakan Dzikir Pagi [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Ahmad (3: 406). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Lihat pula As Silsilah Ash Shahihah no. 2989. Catatan: Dzikir ini hanya dibaca di pagi hari. Riwayat yang menyatakan dibaca juga saat petang hari adalah riwayat yang lemah. Sebagaimana dinyatakan oleh guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi dalam Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 65. [13] HR. Muslim no. 2692. [14] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [15] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691. [16] HR. Muslim no. 2726. [17] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi
Dzikir pagi berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan. Untuk waktunya, yang utama dibaca saat masuk waktu Shubuh hingga matahari terbit. Namun boleh juga dibaca sampai matahari akan bergeser ke barat (mendekati waktu Zhuhur). Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir pagi kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [7] 1.8. [8] 1.9. [9] 1.10. [10] 1.11. [11] 1.12. [12] 1.13. [13] 1.14. [14] 1.15. [15] 1.16. [16] 1.17. [17] 1.18. [18] Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi (Antara Shubuh hingga siang hari ketika matahari akan bergeser ke barat) أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro maa ba’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri maa ba’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali wa su-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di hari ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ Allahumma bika ash-bahnaa wa bika amsaynaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuur. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin Artinya: “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x di pagi hari saja)[12] [13] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[13] [14] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula.[14] [15] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x dalam sehari) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.[15]   [16] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ Subhanallah wa bi-hamdih, ‘adada kholqih wa ridhoo nafsih. wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimaatih. Artinya: “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (Dibaca 3 x di waktu pagi saja) Faedah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Juwairiyah bahwa dzikir di atas telah mengalahkan dzikir yang dibaca oleh Juwairiyah dari selepas Shubuh sampai waktu Dhuha. [16] [17] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x setelah salam dari shalat Shubuh)[17] [18] أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ Astagh-firullah wa atuubu ilaih. Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[18]   Baca Juga: Bacaan Dzikir Petang Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang? Malas Beraktivitas Disebabkan Melupakan Dzikir Pagi [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Ahmad (3: 406). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Lihat pula As Silsilah Ash Shahihah no. 2989. Catatan: Dzikir ini hanya dibaca di pagi hari. Riwayat yang menyatakan dibaca juga saat petang hari adalah riwayat yang lemah. Sebagaimana dinyatakan oleh guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi dalam Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 65. [13] HR. Muslim no. 2692. [14] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [15] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691. [16] HR. Muslim no. 2726. [17] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi


Dzikir pagi berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan. Untuk waktunya, yang utama dibaca saat masuk waktu Shubuh hingga matahari terbit. Namun boleh juga dibaca sampai matahari akan bergeser ke barat (mendekati waktu Zhuhur). Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir pagi kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Daftar Isi tutup 1. Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi 1.1. [1] 1.2. [2] 1.3. [3] 1.4. [4] 1.5. [5] 1.6. [6] 1.7. [7] 1.8. [8] 1.9. [9] 1.10. [10] 1.11. [11] 1.12. [12] 1.13. [13] 1.14. [14] 1.15. [15] 1.16. [16] 1.17. [17] 1.18. [18] Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi (Antara Shubuh hingga siang hari ketika matahari akan bergeser ke barat) أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro maa ba’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri maa ba’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali wa su-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di hari ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ Allahumma bika ash-bahnaa wa bika amsaynaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuur. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin Artinya: “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x di pagi hari saja)[12] [13] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[13] [14] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula.[14] [15] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x dalam sehari) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.[15]   [16] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ Subhanallah wa bi-hamdih, ‘adada kholqih wa ridhoo nafsih. wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimaatih. Artinya: “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (Dibaca 3 x di waktu pagi saja) Faedah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Juwairiyah bahwa dzikir di atas telah mengalahkan dzikir yang dibaca oleh Juwairiyah dari selepas Shubuh sampai waktu Dhuha. [16] [17] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x setelah salam dari shalat Shubuh)[17] [18] أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ Astagh-firullah wa atuubu ilaih. Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[18]   Baca Juga: Bacaan Dzikir Petang Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang? Malas Beraktivitas Disebabkan Melupakan Dzikir Pagi [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Ahmad (3: 406). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Lihat pula As Silsilah Ash Shahihah no. 2989. Catatan: Dzikir ini hanya dibaca di pagi hari. Riwayat yang menyatakan dibaca juga saat petang hari adalah riwayat yang lemah. Sebagaimana dinyatakan oleh guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi dalam Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 65. [13] HR. Muslim no. 2692. [14] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [15] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691. [16] HR. Muslim no. 2726. [17] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi

3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam

Tahukah Anda jika ada web Islam, ada manfaat besar bagi maslahat dunia dan akhirat Anda? Berikut beberapa yang kami sebutkan, walau kami yakin masih ada manfaat lainnya. Pertama: Waktu lebih mendapat manfaat dengan siraman rohani pada hati yang bisa menambah iman dan benarnya amalan, sehingga tidak nyasar ke situs maksiat, pornografi, judi dan semacamnya. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kalau berkunjung ke selain web Islam apalagi bukan suatu tujuan penting, yang ada hanyalah kesia-siaan. Padahal waktu begitu berharga. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata, اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا “Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” Ingat pula jika waktu tidak disibukkan dalam kebaikan pasti akan disibukkan dalam hal yang sia-sia. Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129. Kedua: Mengunjungi web Islam akan menambah iman karena yang dibaca bukan berita manusia yang kadang beritanya tidak jelas kebenarannya, namun yang dibaca adalah wahyu ilahi berupa Al Qur’an dan hadits. Keadaan hati yang menerima wahyu seperti yang disebutkan dalam hadits berikut, Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari no. 79 dan Muslim 2282). Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37) Ketiga: Tidak ada lagi tempat bertanya pada ahlu ilmu. Karena kita diperintahkan untuk bertanya pada orang berilmu, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui” (QS. Al Anbiya’: 7). Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” (Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya.“ (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23: 197) Cukup perkataan Al Hasan Al Bashri dan keterangan Syaikh Ibnu Baz di atas menjadi isyarat pada kita manakah ulama yang pantas dijadikan rujukan dalam bertanya, manakah yang bukan. Semoga waktu kita tidak tersia-siakan saat di dunia maya, moga dimudahkan menggali ilmu lewat website Islam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Kunjungi: Website Para Ustadz. — Selesai disusun Ba’da Ashar, 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbelajar ilmu dan amal

3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam

Tahukah Anda jika ada web Islam, ada manfaat besar bagi maslahat dunia dan akhirat Anda? Berikut beberapa yang kami sebutkan, walau kami yakin masih ada manfaat lainnya. Pertama: Waktu lebih mendapat manfaat dengan siraman rohani pada hati yang bisa menambah iman dan benarnya amalan, sehingga tidak nyasar ke situs maksiat, pornografi, judi dan semacamnya. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kalau berkunjung ke selain web Islam apalagi bukan suatu tujuan penting, yang ada hanyalah kesia-siaan. Padahal waktu begitu berharga. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata, اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا “Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” Ingat pula jika waktu tidak disibukkan dalam kebaikan pasti akan disibukkan dalam hal yang sia-sia. Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129. Kedua: Mengunjungi web Islam akan menambah iman karena yang dibaca bukan berita manusia yang kadang beritanya tidak jelas kebenarannya, namun yang dibaca adalah wahyu ilahi berupa Al Qur’an dan hadits. Keadaan hati yang menerima wahyu seperti yang disebutkan dalam hadits berikut, Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari no. 79 dan Muslim 2282). Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37) Ketiga: Tidak ada lagi tempat bertanya pada ahlu ilmu. Karena kita diperintahkan untuk bertanya pada orang berilmu, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui” (QS. Al Anbiya’: 7). Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” (Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya.“ (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23: 197) Cukup perkataan Al Hasan Al Bashri dan keterangan Syaikh Ibnu Baz di atas menjadi isyarat pada kita manakah ulama yang pantas dijadikan rujukan dalam bertanya, manakah yang bukan. Semoga waktu kita tidak tersia-siakan saat di dunia maya, moga dimudahkan menggali ilmu lewat website Islam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Kunjungi: Website Para Ustadz. — Selesai disusun Ba’da Ashar, 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbelajar ilmu dan amal
Tahukah Anda jika ada web Islam, ada manfaat besar bagi maslahat dunia dan akhirat Anda? Berikut beberapa yang kami sebutkan, walau kami yakin masih ada manfaat lainnya. Pertama: Waktu lebih mendapat manfaat dengan siraman rohani pada hati yang bisa menambah iman dan benarnya amalan, sehingga tidak nyasar ke situs maksiat, pornografi, judi dan semacamnya. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kalau berkunjung ke selain web Islam apalagi bukan suatu tujuan penting, yang ada hanyalah kesia-siaan. Padahal waktu begitu berharga. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata, اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا “Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” Ingat pula jika waktu tidak disibukkan dalam kebaikan pasti akan disibukkan dalam hal yang sia-sia. Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129. Kedua: Mengunjungi web Islam akan menambah iman karena yang dibaca bukan berita manusia yang kadang beritanya tidak jelas kebenarannya, namun yang dibaca adalah wahyu ilahi berupa Al Qur’an dan hadits. Keadaan hati yang menerima wahyu seperti yang disebutkan dalam hadits berikut, Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari no. 79 dan Muslim 2282). Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37) Ketiga: Tidak ada lagi tempat bertanya pada ahlu ilmu. Karena kita diperintahkan untuk bertanya pada orang berilmu, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui” (QS. Al Anbiya’: 7). Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” (Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya.“ (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23: 197) Cukup perkataan Al Hasan Al Bashri dan keterangan Syaikh Ibnu Baz di atas menjadi isyarat pada kita manakah ulama yang pantas dijadikan rujukan dalam bertanya, manakah yang bukan. Semoga waktu kita tidak tersia-siakan saat di dunia maya, moga dimudahkan menggali ilmu lewat website Islam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Kunjungi: Website Para Ustadz. — Selesai disusun Ba’da Ashar, 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbelajar ilmu dan amal


Tahukah Anda jika ada web Islam, ada manfaat besar bagi maslahat dunia dan akhirat Anda? Berikut beberapa yang kami sebutkan, walau kami yakin masih ada manfaat lainnya. Pertama: Waktu lebih mendapat manfaat dengan siraman rohani pada hati yang bisa menambah iman dan benarnya amalan, sehingga tidak nyasar ke situs maksiat, pornografi, judi dan semacamnya. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kalau berkunjung ke selain web Islam apalagi bukan suatu tujuan penting, yang ada hanyalah kesia-siaan. Padahal waktu begitu berharga. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata, اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا “Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” Ingat pula jika waktu tidak disibukkan dalam kebaikan pasti akan disibukkan dalam hal yang sia-sia. Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat, الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129. Kedua: Mengunjungi web Islam akan menambah iman karena yang dibaca bukan berita manusia yang kadang beritanya tidak jelas kebenarannya, namun yang dibaca adalah wahyu ilahi berupa Al Qur’an dan hadits. Keadaan hati yang menerima wahyu seperti yang disebutkan dalam hadits berikut, Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari no. 79 dan Muslim 2282). Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37) Ketiga: Tidak ada lagi tempat bertanya pada ahlu ilmu. Karena kita diperintahkan untuk bertanya pada orang berilmu, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui” (QS. Al Anbiya’: 7). Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” (Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya.“ (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23: 197) Cukup perkataan Al Hasan Al Bashri dan keterangan Syaikh Ibnu Baz di atas menjadi isyarat pada kita manakah ulama yang pantas dijadikan rujukan dalam bertanya, manakah yang bukan. Semoga waktu kita tidak tersia-siakan saat di dunia maya, moga dimudahkan menggali ilmu lewat website Islam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Kunjungi: Website Para Ustadz. — Selesai disusun Ba’da Ashar, 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbelajar ilmu dan amal

Sifat Shalat Nabi (33): Sunnah Sesudah Shalat

Ada lagi perkara sunnah yang dilakukan sesudah shalat yang bisa diamalkan. 1- Membaca istighfar dan dzikir lainnya sesudah shalat. Baca artikel: Dzikir Setelah Shalat. 2- Berpindah tempat ketika melaksanakan shalat sunnah atau melaksanakan shalat sunnah di rumah. Di antara tujuannya adalah untuk memperbanyak tempat yang jadi saksi yang mendukung pada hari kiamat kelak. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731). Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا “Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778) Disunnahkan berpindah tempat tersebut berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Baca artikel: Memisah Shalat Rawatib dan Shalat Wajib, juga Isilah Rumah Kita dengan Shalat Sunnah. 3- Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam- hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870) Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di sore hari, di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat Dzikir

Sifat Shalat Nabi (33): Sunnah Sesudah Shalat

Ada lagi perkara sunnah yang dilakukan sesudah shalat yang bisa diamalkan. 1- Membaca istighfar dan dzikir lainnya sesudah shalat. Baca artikel: Dzikir Setelah Shalat. 2- Berpindah tempat ketika melaksanakan shalat sunnah atau melaksanakan shalat sunnah di rumah. Di antara tujuannya adalah untuk memperbanyak tempat yang jadi saksi yang mendukung pada hari kiamat kelak. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731). Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا “Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778) Disunnahkan berpindah tempat tersebut berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Baca artikel: Memisah Shalat Rawatib dan Shalat Wajib, juga Isilah Rumah Kita dengan Shalat Sunnah. 3- Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam- hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870) Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di sore hari, di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat Dzikir
Ada lagi perkara sunnah yang dilakukan sesudah shalat yang bisa diamalkan. 1- Membaca istighfar dan dzikir lainnya sesudah shalat. Baca artikel: Dzikir Setelah Shalat. 2- Berpindah tempat ketika melaksanakan shalat sunnah atau melaksanakan shalat sunnah di rumah. Di antara tujuannya adalah untuk memperbanyak tempat yang jadi saksi yang mendukung pada hari kiamat kelak. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731). Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا “Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778) Disunnahkan berpindah tempat tersebut berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Baca artikel: Memisah Shalat Rawatib dan Shalat Wajib, juga Isilah Rumah Kita dengan Shalat Sunnah. 3- Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam- hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870) Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di sore hari, di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat Dzikir


Ada lagi perkara sunnah yang dilakukan sesudah shalat yang bisa diamalkan. 1- Membaca istighfar dan dzikir lainnya sesudah shalat. Baca artikel: Dzikir Setelah Shalat. 2- Berpindah tempat ketika melaksanakan shalat sunnah atau melaksanakan shalat sunnah di rumah. Di antara tujuannya adalah untuk memperbanyak tempat yang jadi saksi yang mendukung pada hari kiamat kelak. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731). Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا “Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778) Disunnahkan berpindah tempat tersebut berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Baca artikel: Memisah Shalat Rawatib dan Shalat Wajib, juga Isilah Rumah Kita dengan Shalat Sunnah. 3- Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam- hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870) Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di sore hari, di Darush Sholihin Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara shalat Dzikir

Ayat yang Bisa Membuat Anda Menangis

Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat. Coba renungkan baik-baik, وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan, { وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن . “Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.” Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404), أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها “Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.” Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.   * Ada seorang ibu yang membaca ayat di atas saat kajian tafsir surat Al Kahfi bersama kami, ia pun menangis dengan mudah. Sangat lembut sekali hatinya. Download: Kajian Tafsir Al Kahfi. Ikutin kajian online Rumaysho.Com.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, teritan Dar Ibnu Hazm cetakan ketiga, tahun 1426 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di pagi hari, Senin pagi, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis taubat

Ayat yang Bisa Membuat Anda Menangis

Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat. Coba renungkan baik-baik, وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan, { وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن . “Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.” Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404), أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها “Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.” Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.   * Ada seorang ibu yang membaca ayat di atas saat kajian tafsir surat Al Kahfi bersama kami, ia pun menangis dengan mudah. Sangat lembut sekali hatinya. Download: Kajian Tafsir Al Kahfi. Ikutin kajian online Rumaysho.Com.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, teritan Dar Ibnu Hazm cetakan ketiga, tahun 1426 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di pagi hari, Senin pagi, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis taubat
Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat. Coba renungkan baik-baik, وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan, { وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن . “Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.” Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404), أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها “Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.” Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.   * Ada seorang ibu yang membaca ayat di atas saat kajian tafsir surat Al Kahfi bersama kami, ia pun menangis dengan mudah. Sangat lembut sekali hatinya. Download: Kajian Tafsir Al Kahfi. Ikutin kajian online Rumaysho.Com.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, teritan Dar Ibnu Hazm cetakan ketiga, tahun 1426 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di pagi hari, Senin pagi, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis taubat


Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat. Coba renungkan baik-baik, وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan, { وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن . “Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.” Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404), أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها “Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.” Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2). Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.   * Ada seorang ibu yang membaca ayat di atas saat kajian tafsir surat Al Kahfi bersama kami, ia pun menangis dengan mudah. Sangat lembut sekali hatinya. Download: Kajian Tafsir Al Kahfi. Ikutin kajian online Rumaysho.Com.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, teritan Dar Ibnu Hazm cetakan ketiga, tahun 1426 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di pagi hari, Senin pagi, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmenangis taubat

Yang Gemar Maksiat Meninggal Dunia, Bolehkah Didoakan?

Apakah jika yang gemar maksiat meninggal dunia, tetap didoakan? Doa ini adalah doa yang dibaca ketika shalat jenazah. Yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat jenazah, beliau berdo’a, اللّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ اِحْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ إَنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي حَسَنَاتِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ Allahumma ‘abduka wabnu amatik ihtaaja ilaa rohmatik wa anta ghoniyyun ‘an adzaabih. In kaana muhsinan fazid fii hasanaatih. Wa in kaana musii-an fatajaawaz ‘anhu. Artinya: Ya Allah, hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, sangat membutuhkan rahmat-Mu. Engkaulah yang menjauhkan azab darinya. Jika ia orang yang berbuat baik, tambahkanlah kebaikan untuknya. Jika ia orang yang berbuat dosa, maafkanlah kesalahannya. Kemudian beliau berdoa dengan doa yang beliau sukai setelah itu. (HR. Ath Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir 22/249/647 dan Al Hakim dalam Mustadrok-nya 1: 359. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Ahkamul Janaiz hal. 159 bahwa sanad hadits ini shahih. Yazid bin Rukanah dan Abu Rukanah yang meriwayatkan hadits ini adalah dua orang sahabat) Hadits di atas menunjukkan bahwa sah-sah saja mendo’akan orang yang dulu gemar bermaksiat. Yang kita doakan adalah agar dosa-dosanya itu dihapus dan dimaafkan. Ketahuilah, ia pun sangat butuh pada doa kita. Tugas kita sendiri tidak mencontoh kejelekan yang ia perbuat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ahkamul Janaiz wa Bida’uhaa, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H. — Disusun di Darush Sholihin selesai Zhuhur, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjenazah maksiat

Yang Gemar Maksiat Meninggal Dunia, Bolehkah Didoakan?

Apakah jika yang gemar maksiat meninggal dunia, tetap didoakan? Doa ini adalah doa yang dibaca ketika shalat jenazah. Yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat jenazah, beliau berdo’a, اللّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ اِحْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ إَنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي حَسَنَاتِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ Allahumma ‘abduka wabnu amatik ihtaaja ilaa rohmatik wa anta ghoniyyun ‘an adzaabih. In kaana muhsinan fazid fii hasanaatih. Wa in kaana musii-an fatajaawaz ‘anhu. Artinya: Ya Allah, hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, sangat membutuhkan rahmat-Mu. Engkaulah yang menjauhkan azab darinya. Jika ia orang yang berbuat baik, tambahkanlah kebaikan untuknya. Jika ia orang yang berbuat dosa, maafkanlah kesalahannya. Kemudian beliau berdoa dengan doa yang beliau sukai setelah itu. (HR. Ath Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir 22/249/647 dan Al Hakim dalam Mustadrok-nya 1: 359. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Ahkamul Janaiz hal. 159 bahwa sanad hadits ini shahih. Yazid bin Rukanah dan Abu Rukanah yang meriwayatkan hadits ini adalah dua orang sahabat) Hadits di atas menunjukkan bahwa sah-sah saja mendo’akan orang yang dulu gemar bermaksiat. Yang kita doakan adalah agar dosa-dosanya itu dihapus dan dimaafkan. Ketahuilah, ia pun sangat butuh pada doa kita. Tugas kita sendiri tidak mencontoh kejelekan yang ia perbuat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ahkamul Janaiz wa Bida’uhaa, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H. — Disusun di Darush Sholihin selesai Zhuhur, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjenazah maksiat
Apakah jika yang gemar maksiat meninggal dunia, tetap didoakan? Doa ini adalah doa yang dibaca ketika shalat jenazah. Yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat jenazah, beliau berdo’a, اللّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ اِحْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ إَنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي حَسَنَاتِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ Allahumma ‘abduka wabnu amatik ihtaaja ilaa rohmatik wa anta ghoniyyun ‘an adzaabih. In kaana muhsinan fazid fii hasanaatih. Wa in kaana musii-an fatajaawaz ‘anhu. Artinya: Ya Allah, hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, sangat membutuhkan rahmat-Mu. Engkaulah yang menjauhkan azab darinya. Jika ia orang yang berbuat baik, tambahkanlah kebaikan untuknya. Jika ia orang yang berbuat dosa, maafkanlah kesalahannya. Kemudian beliau berdoa dengan doa yang beliau sukai setelah itu. (HR. Ath Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir 22/249/647 dan Al Hakim dalam Mustadrok-nya 1: 359. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Ahkamul Janaiz hal. 159 bahwa sanad hadits ini shahih. Yazid bin Rukanah dan Abu Rukanah yang meriwayatkan hadits ini adalah dua orang sahabat) Hadits di atas menunjukkan bahwa sah-sah saja mendo’akan orang yang dulu gemar bermaksiat. Yang kita doakan adalah agar dosa-dosanya itu dihapus dan dimaafkan. Ketahuilah, ia pun sangat butuh pada doa kita. Tugas kita sendiri tidak mencontoh kejelekan yang ia perbuat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ahkamul Janaiz wa Bida’uhaa, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H. — Disusun di Darush Sholihin selesai Zhuhur, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjenazah maksiat


Apakah jika yang gemar maksiat meninggal dunia, tetap didoakan? Doa ini adalah doa yang dibaca ketika shalat jenazah. Yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat jenazah, beliau berdo’a, اللّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ اِحْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ إَنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي حَسَنَاتِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ Allahumma ‘abduka wabnu amatik ihtaaja ilaa rohmatik wa anta ghoniyyun ‘an adzaabih. In kaana muhsinan fazid fii hasanaatih. Wa in kaana musii-an fatajaawaz ‘anhu. Artinya: Ya Allah, hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, sangat membutuhkan rahmat-Mu. Engkaulah yang menjauhkan azab darinya. Jika ia orang yang berbuat baik, tambahkanlah kebaikan untuknya. Jika ia orang yang berbuat dosa, maafkanlah kesalahannya. Kemudian beliau berdoa dengan doa yang beliau sukai setelah itu. (HR. Ath Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir 22/249/647 dan Al Hakim dalam Mustadrok-nya 1: 359. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Ahkamul Janaiz hal. 159 bahwa sanad hadits ini shahih. Yazid bin Rukanah dan Abu Rukanah yang meriwayatkan hadits ini adalah dua orang sahabat) Hadits di atas menunjukkan bahwa sah-sah saja mendo’akan orang yang dulu gemar bermaksiat. Yang kita doakan adalah agar dosa-dosanya itu dihapus dan dimaafkan. Ketahuilah, ia pun sangat butuh pada doa kita. Tugas kita sendiri tidak mencontoh kejelekan yang ia perbuat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ahkamul Janaiz wa Bida’uhaa, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H. — Disusun di Darush Sholihin selesai Zhuhur, 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjenazah maksiat

Bahaya Lama Hidup Membujang

Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam? Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya? Larangan Tabattul Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402). Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil. Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah. Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata, الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة “Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118) Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87). Haram Hidup Membujang Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182). Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata, جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » “Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.” Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.” Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي “Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105) Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar, وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل “Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105) Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya: Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah. Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah. Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama). Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah. Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar. Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah. Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy. Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Subulus Salam al muwshilah ila Bulughil Maram, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shan’ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di Jumat pagi, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnikah

Bahaya Lama Hidup Membujang

Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam? Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya? Larangan Tabattul Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402). Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil. Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah. Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata, الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة “Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118) Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87). Haram Hidup Membujang Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182). Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata, جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » “Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.” Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.” Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي “Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105) Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar, وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل “Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105) Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya: Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah. Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah. Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama). Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah. Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar. Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah. Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy. Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Subulus Salam al muwshilah ila Bulughil Maram, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shan’ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di Jumat pagi, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnikah
Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam? Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya? Larangan Tabattul Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402). Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil. Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah. Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata, الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة “Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118) Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87). Haram Hidup Membujang Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182). Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata, جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » “Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.” Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.” Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي “Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105) Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar, وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل “Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105) Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya: Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah. Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah. Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama). Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah. Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar. Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah. Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy. Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Subulus Salam al muwshilah ila Bulughil Maram, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shan’ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di Jumat pagi, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnikah


Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam? Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya? Larangan Tabattul Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402). Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil. Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah. Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata, الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة “Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118) Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87). Haram Hidup Membujang Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182). Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata, جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » “Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.” Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.” Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401) Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي “Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105) Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar, وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل “Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105) Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya: Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah. Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah. Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama). Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah. Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar. Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah. Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy. Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Subulus Salam al muwshilah ila Bulughil Maram, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shan’ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di Jumat pagi, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnikah

3 Hal yang Patut Diwaspadai dari Berita Koran

Ada tiga hal yang patut diwaspadi ketika Anda membaca berita koran. Perhatikan 3 hal berikut. 1- Berita yang ada berasal dari orang fasik yang berita tersebut tergantung pesanan dan siapa yang mem-backingi. Berita tersebut ada tujuannya pencitraan diri atau maksudnya adalah untuk menjatuhkan orang lain. Jika demikian, berita tersebut tak boleh diterima mentah-mentah. Harus pandai-pandai melakukan kroscek ulang terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.” Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 850. 2- Berita media kadang cuma menjatuhkan atau merusak kehormatan orang lain. Padahal kehormatan seorang muslim mesti dijaga, bukan diinjak-injak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya dara, harta dan kehormatan sesama kalian itu terjaga sebagaimana kemuliaan hari ini, kemuliaan bulan ini dan kemuliaan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari no. 67 dan Muslim nio. 1679) 3- Kerjaan berita media hanyalah tajassus (mengorek hal buruk orang lain). Dalam ayat Al Qur’an disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu TIDAK BERDOSA. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Yang ada pula dari mengorek aib orang lain adalah mengghibah di koran-koran. Ghibah adalah menggunjing di mana menyebut-nyebut aib orang lain di mana ia tidak suka untuk disebar luaskan walau itu nyata ada padanya. # Akibat Buruk Tajassus Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Inilah akibat media yang hanya terus mencari aib orang lain apalagi orang beriman. # Baiknya Sibukkan Waktu dengan Hal yang Manfaat daripada Tersibukkan dengan Berita Koran Ingatlah tanda kebaikan Islam seseorang sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba waktu kita dihabiskan untuk hal yang bermanfaat daripada sibuk dengan berita yang sia-sia. Kalau di dumay (dunia maya) bisa dengan baca berbagai website yang mempelajari Islam untuk meluruskan akidah, ibadah dan akhlak kita. — Diselesaikan di Kampus Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat Masjid Asy Syifaa Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, silakan download audio: Khutbah Jumat – Hati-Hati Membaca Berita Koran   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan fasik ghibah

3 Hal yang Patut Diwaspadai dari Berita Koran

Ada tiga hal yang patut diwaspadi ketika Anda membaca berita koran. Perhatikan 3 hal berikut. 1- Berita yang ada berasal dari orang fasik yang berita tersebut tergantung pesanan dan siapa yang mem-backingi. Berita tersebut ada tujuannya pencitraan diri atau maksudnya adalah untuk menjatuhkan orang lain. Jika demikian, berita tersebut tak boleh diterima mentah-mentah. Harus pandai-pandai melakukan kroscek ulang terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.” Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 850. 2- Berita media kadang cuma menjatuhkan atau merusak kehormatan orang lain. Padahal kehormatan seorang muslim mesti dijaga, bukan diinjak-injak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya dara, harta dan kehormatan sesama kalian itu terjaga sebagaimana kemuliaan hari ini, kemuliaan bulan ini dan kemuliaan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari no. 67 dan Muslim nio. 1679) 3- Kerjaan berita media hanyalah tajassus (mengorek hal buruk orang lain). Dalam ayat Al Qur’an disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu TIDAK BERDOSA. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Yang ada pula dari mengorek aib orang lain adalah mengghibah di koran-koran. Ghibah adalah menggunjing di mana menyebut-nyebut aib orang lain di mana ia tidak suka untuk disebar luaskan walau itu nyata ada padanya. # Akibat Buruk Tajassus Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Inilah akibat media yang hanya terus mencari aib orang lain apalagi orang beriman. # Baiknya Sibukkan Waktu dengan Hal yang Manfaat daripada Tersibukkan dengan Berita Koran Ingatlah tanda kebaikan Islam seseorang sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba waktu kita dihabiskan untuk hal yang bermanfaat daripada sibuk dengan berita yang sia-sia. Kalau di dumay (dunia maya) bisa dengan baca berbagai website yang mempelajari Islam untuk meluruskan akidah, ibadah dan akhlak kita. — Diselesaikan di Kampus Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat Masjid Asy Syifaa Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, silakan download audio: Khutbah Jumat – Hati-Hati Membaca Berita Koran   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan fasik ghibah
Ada tiga hal yang patut diwaspadi ketika Anda membaca berita koran. Perhatikan 3 hal berikut. 1- Berita yang ada berasal dari orang fasik yang berita tersebut tergantung pesanan dan siapa yang mem-backingi. Berita tersebut ada tujuannya pencitraan diri atau maksudnya adalah untuk menjatuhkan orang lain. Jika demikian, berita tersebut tak boleh diterima mentah-mentah. Harus pandai-pandai melakukan kroscek ulang terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.” Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 850. 2- Berita media kadang cuma menjatuhkan atau merusak kehormatan orang lain. Padahal kehormatan seorang muslim mesti dijaga, bukan diinjak-injak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya dara, harta dan kehormatan sesama kalian itu terjaga sebagaimana kemuliaan hari ini, kemuliaan bulan ini dan kemuliaan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari no. 67 dan Muslim nio. 1679) 3- Kerjaan berita media hanyalah tajassus (mengorek hal buruk orang lain). Dalam ayat Al Qur’an disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu TIDAK BERDOSA. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Yang ada pula dari mengorek aib orang lain adalah mengghibah di koran-koran. Ghibah adalah menggunjing di mana menyebut-nyebut aib orang lain di mana ia tidak suka untuk disebar luaskan walau itu nyata ada padanya. # Akibat Buruk Tajassus Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Inilah akibat media yang hanya terus mencari aib orang lain apalagi orang beriman. # Baiknya Sibukkan Waktu dengan Hal yang Manfaat daripada Tersibukkan dengan Berita Koran Ingatlah tanda kebaikan Islam seseorang sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba waktu kita dihabiskan untuk hal yang bermanfaat daripada sibuk dengan berita yang sia-sia. Kalau di dumay (dunia maya) bisa dengan baca berbagai website yang mempelajari Islam untuk meluruskan akidah, ibadah dan akhlak kita. — Diselesaikan di Kampus Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat Masjid Asy Syifaa Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, silakan download audio: Khutbah Jumat – Hati-Hati Membaca Berita Koran   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan fasik ghibah


Ada tiga hal yang patut diwaspadi ketika Anda membaca berita koran. Perhatikan 3 hal berikut. 1- Berita yang ada berasal dari orang fasik yang berita tersebut tergantung pesanan dan siapa yang mem-backingi. Berita tersebut ada tujuannya pencitraan diri atau maksudnya adalah untuk menjatuhkan orang lain. Jika demikian, berita tersebut tak boleh diterima mentah-mentah. Harus pandai-pandai melakukan kroscek ulang terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.” Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 850. 2- Berita media kadang cuma menjatuhkan atau merusak kehormatan orang lain. Padahal kehormatan seorang muslim mesti dijaga, bukan diinjak-injak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya dara, harta dan kehormatan sesama kalian itu terjaga sebagaimana kemuliaan hari ini, kemuliaan bulan ini dan kemuliaan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari no. 67 dan Muslim nio. 1679) 3- Kerjaan berita media hanyalah tajassus (mengorek hal buruk orang lain). Dalam ayat Al Qur’an disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu TIDAK BERDOSA. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin. Yang ada pula dari mengorek aib orang lain adalah mengghibah di koran-koran. Ghibah adalah menggunjing di mana menyebut-nyebut aib orang lain di mana ia tidak suka untuk disebar luaskan walau itu nyata ada padanya. # Akibat Buruk Tajassus Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Inilah akibat media yang hanya terus mencari aib orang lain apalagi orang beriman. # Baiknya Sibukkan Waktu dengan Hal yang Manfaat daripada Tersibukkan dengan Berita Koran Ingatlah tanda kebaikan Islam seseorang sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Coba waktu kita dihabiskan untuk hal yang bermanfaat daripada sibuk dengan berita yang sia-sia. Kalau di dumay (dunia maya) bisa dengan baca berbagai website yang mempelajari Islam untuk meluruskan akidah, ibadah dan akhlak kita. — Diselesaikan di Kampus Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Naskah Khutbah Jumat Masjid Asy Syifaa Farmasi UGM, 7 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, silakan download audio: Khutbah Jumat – Hati-Hati Membaca Berita Koran   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan fasik ghibah
Prev     Next