Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)

Benarkah demikian syarat menasihati orang lain atau syarat amar makruf nahi mungkar adalah harus bersih dari dosa alias maksum?   Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” Dalam bait sya’ir disebutkan, لئن لم يعظ العاصين من هو مذنب … فمن يعظ العاصين بعد محمد “Jika orang yang berbuat dosa tidak boleh memberi nasihat pada yang berbuat maksiat, maka siapa tah lagi yang boleh memberikan nasihat setelah (Nabi) Muhammad (wafat)?” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dengan sanad yang dha’if, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا بالمعروف و إن لم تعملوا به كله و انهوا عن المنكر و إن لم تتناهوا عنه كله “Perintahkanlah pada yang makruf (kebaikan), walau engkau tidak mengamalkan semuanya. Laranglah dari kemungkaran walau engkau tidak bisa jauhi semua larangan yang ada.” Ada yang berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, إن فلانا لا يعظ و يقول : أخاف أن أقول مالا أفعل فقال الحسن : و أينا يفعل ما يقول ود الشيطان أنه ظفر بهذا فلم يأمر أحد بمعروف و لم ينه عن منكر “Sesungguhnya ada seseorang yang enggan memberi nasihat dan ia mengatakan, “Aku takut berkata sedangkan aku tidak mengamalkannya.” Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Apa ada yang mengamalkan setiap yang ia ucapkan?” Sesungguhnya setan itu suka manusia jadi seperti itu. Akhirnya, mereka enggan mengajak yang lain dalam perkara yang makruf (kebaikan) dan melarang dari kemungkaran. Malik berkata dari Rabi’ah bahwasanya Sa’id bin Jubair berkata, لو كان المرء لا يأمر بالمعروف و لا ينهى عن المنكر حتى لا يكون فيه شيء ما أمر أحد بمعروف و لا نهى عن منكر قال مالك : و صدق و من ذا الذي ليس فيه شيء “Seandainya seseorang tidak boleh beramar makruf nahi mungkar (saling mengingatkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, pen.) kecuali setelah bersih dari dosa, tentu ada yang pantas untuk amar makruf nahi mungkar.” Malik lantas berkata, “Iya betul. Siapa yang mengaku bersih dari dosa?” Dalam bait sya’ir disebutkan, من ذا الذي ما ساء قط … و من له الحسنى فقط “Siapa yang berani mengaku telah bersih dari dosa sama sekali. Siapa yang mengaku dalam dirinya terdapat kebaikan saja (tanpa ada dosa, pen.)?” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkhutbah pada suatu hari. Ia menasihati, إني لأقول هذه المقالة و ما أعلم عند أحد من الذنوب أكثر مما أعلم عندي فاستغفر الله و أتوب إليه “Sungguh aku berkata dan aku lebih tahu bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki dosa lebih banyak dari yang aku tahu ada pada diriku. Karenanya aku memohon ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga pernah menuliskan surat berisi nasihat pada beberapa wakilnya yang ada di berbagai kota: “Aku beri nasihat seperti ini. Padahal aku sendiri telah melampaui batas terhadap diriku dan pernah berbuat salah. Seandainya seseorang tidak boleh menasihati saudaranya sampai dirinya bersih dari kesalahan, maka tentu semua akan merasa dirinya telah baik (karena tak ada yang menasihati, pen.). Jika disyaratkan harus bersih dari kesalahan, berarti hilanglah amar makruf nahi mungkar. Jadinya, yang haram dihalalkan. Sehingga berkuranglah orang yang memberi nasihat di muka bumi. Setan pun akhirnya senang jika tidak ada yang beramar makruf nahi mungkar sama sekali. Sebaliknya jika ada yang saling menasihati dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran, setan akan menyalahkannya. Setan menggodanya dengan berkata, kenapa engkau memberi nasihat pada orang lain, padahal dirimu sendiri belum baik.” Demikian penjelasan menarik dari Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42-43. Penjelasan di atas bukan berarti kita boleh tetap terus dalam maksiat. Maksiat tetaplah ditinggalkan. Pemaparan Ibnu Rajab hanya ingin menekankan bahwa jangan sampai patah semangat dalam menasihati orang lain walau diri kita belum baik atau belum sempurna. Yang penting kita mau terus memperbaiki diri. Tetap saja yang lebih baik adalah ilmu itu diamalkan, baru didakwahi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash- Shaff: 2-3). Pokoknya jangan sampai melupakan diri sendiri. Ingatlah kembali ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Baca artikel menarik di Rumaysho.Com sebagai pelengkap materi di atas: Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri. Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah memudahkan kita dalam meraih ilmu, mengamalkannya dan dimudahkan pula dalam mendakwahi orang-orang terdekat kita dan masyarakat secara umum.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun saat dini hari di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdakwah

Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)

Benarkah demikian syarat menasihati orang lain atau syarat amar makruf nahi mungkar adalah harus bersih dari dosa alias maksum?   Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” Dalam bait sya’ir disebutkan, لئن لم يعظ العاصين من هو مذنب … فمن يعظ العاصين بعد محمد “Jika orang yang berbuat dosa tidak boleh memberi nasihat pada yang berbuat maksiat, maka siapa tah lagi yang boleh memberikan nasihat setelah (Nabi) Muhammad (wafat)?” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dengan sanad yang dha’if, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا بالمعروف و إن لم تعملوا به كله و انهوا عن المنكر و إن لم تتناهوا عنه كله “Perintahkanlah pada yang makruf (kebaikan), walau engkau tidak mengamalkan semuanya. Laranglah dari kemungkaran walau engkau tidak bisa jauhi semua larangan yang ada.” Ada yang berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, إن فلانا لا يعظ و يقول : أخاف أن أقول مالا أفعل فقال الحسن : و أينا يفعل ما يقول ود الشيطان أنه ظفر بهذا فلم يأمر أحد بمعروف و لم ينه عن منكر “Sesungguhnya ada seseorang yang enggan memberi nasihat dan ia mengatakan, “Aku takut berkata sedangkan aku tidak mengamalkannya.” Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Apa ada yang mengamalkan setiap yang ia ucapkan?” Sesungguhnya setan itu suka manusia jadi seperti itu. Akhirnya, mereka enggan mengajak yang lain dalam perkara yang makruf (kebaikan) dan melarang dari kemungkaran. Malik berkata dari Rabi’ah bahwasanya Sa’id bin Jubair berkata, لو كان المرء لا يأمر بالمعروف و لا ينهى عن المنكر حتى لا يكون فيه شيء ما أمر أحد بمعروف و لا نهى عن منكر قال مالك : و صدق و من ذا الذي ليس فيه شيء “Seandainya seseorang tidak boleh beramar makruf nahi mungkar (saling mengingatkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, pen.) kecuali setelah bersih dari dosa, tentu ada yang pantas untuk amar makruf nahi mungkar.” Malik lantas berkata, “Iya betul. Siapa yang mengaku bersih dari dosa?” Dalam bait sya’ir disebutkan, من ذا الذي ما ساء قط … و من له الحسنى فقط “Siapa yang berani mengaku telah bersih dari dosa sama sekali. Siapa yang mengaku dalam dirinya terdapat kebaikan saja (tanpa ada dosa, pen.)?” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkhutbah pada suatu hari. Ia menasihati, إني لأقول هذه المقالة و ما أعلم عند أحد من الذنوب أكثر مما أعلم عندي فاستغفر الله و أتوب إليه “Sungguh aku berkata dan aku lebih tahu bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki dosa lebih banyak dari yang aku tahu ada pada diriku. Karenanya aku memohon ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga pernah menuliskan surat berisi nasihat pada beberapa wakilnya yang ada di berbagai kota: “Aku beri nasihat seperti ini. Padahal aku sendiri telah melampaui batas terhadap diriku dan pernah berbuat salah. Seandainya seseorang tidak boleh menasihati saudaranya sampai dirinya bersih dari kesalahan, maka tentu semua akan merasa dirinya telah baik (karena tak ada yang menasihati, pen.). Jika disyaratkan harus bersih dari kesalahan, berarti hilanglah amar makruf nahi mungkar. Jadinya, yang haram dihalalkan. Sehingga berkuranglah orang yang memberi nasihat di muka bumi. Setan pun akhirnya senang jika tidak ada yang beramar makruf nahi mungkar sama sekali. Sebaliknya jika ada yang saling menasihati dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran, setan akan menyalahkannya. Setan menggodanya dengan berkata, kenapa engkau memberi nasihat pada orang lain, padahal dirimu sendiri belum baik.” Demikian penjelasan menarik dari Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42-43. Penjelasan di atas bukan berarti kita boleh tetap terus dalam maksiat. Maksiat tetaplah ditinggalkan. Pemaparan Ibnu Rajab hanya ingin menekankan bahwa jangan sampai patah semangat dalam menasihati orang lain walau diri kita belum baik atau belum sempurna. Yang penting kita mau terus memperbaiki diri. Tetap saja yang lebih baik adalah ilmu itu diamalkan, baru didakwahi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash- Shaff: 2-3). Pokoknya jangan sampai melupakan diri sendiri. Ingatlah kembali ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Baca artikel menarik di Rumaysho.Com sebagai pelengkap materi di atas: Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri. Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah memudahkan kita dalam meraih ilmu, mengamalkannya dan dimudahkan pula dalam mendakwahi orang-orang terdekat kita dan masyarakat secara umum.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun saat dini hari di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdakwah
Benarkah demikian syarat menasihati orang lain atau syarat amar makruf nahi mungkar adalah harus bersih dari dosa alias maksum?   Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” Dalam bait sya’ir disebutkan, لئن لم يعظ العاصين من هو مذنب … فمن يعظ العاصين بعد محمد “Jika orang yang berbuat dosa tidak boleh memberi nasihat pada yang berbuat maksiat, maka siapa tah lagi yang boleh memberikan nasihat setelah (Nabi) Muhammad (wafat)?” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dengan sanad yang dha’if, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا بالمعروف و إن لم تعملوا به كله و انهوا عن المنكر و إن لم تتناهوا عنه كله “Perintahkanlah pada yang makruf (kebaikan), walau engkau tidak mengamalkan semuanya. Laranglah dari kemungkaran walau engkau tidak bisa jauhi semua larangan yang ada.” Ada yang berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, إن فلانا لا يعظ و يقول : أخاف أن أقول مالا أفعل فقال الحسن : و أينا يفعل ما يقول ود الشيطان أنه ظفر بهذا فلم يأمر أحد بمعروف و لم ينه عن منكر “Sesungguhnya ada seseorang yang enggan memberi nasihat dan ia mengatakan, “Aku takut berkata sedangkan aku tidak mengamalkannya.” Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Apa ada yang mengamalkan setiap yang ia ucapkan?” Sesungguhnya setan itu suka manusia jadi seperti itu. Akhirnya, mereka enggan mengajak yang lain dalam perkara yang makruf (kebaikan) dan melarang dari kemungkaran. Malik berkata dari Rabi’ah bahwasanya Sa’id bin Jubair berkata, لو كان المرء لا يأمر بالمعروف و لا ينهى عن المنكر حتى لا يكون فيه شيء ما أمر أحد بمعروف و لا نهى عن منكر قال مالك : و صدق و من ذا الذي ليس فيه شيء “Seandainya seseorang tidak boleh beramar makruf nahi mungkar (saling mengingatkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, pen.) kecuali setelah bersih dari dosa, tentu ada yang pantas untuk amar makruf nahi mungkar.” Malik lantas berkata, “Iya betul. Siapa yang mengaku bersih dari dosa?” Dalam bait sya’ir disebutkan, من ذا الذي ما ساء قط … و من له الحسنى فقط “Siapa yang berani mengaku telah bersih dari dosa sama sekali. Siapa yang mengaku dalam dirinya terdapat kebaikan saja (tanpa ada dosa, pen.)?” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkhutbah pada suatu hari. Ia menasihati, إني لأقول هذه المقالة و ما أعلم عند أحد من الذنوب أكثر مما أعلم عندي فاستغفر الله و أتوب إليه “Sungguh aku berkata dan aku lebih tahu bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki dosa lebih banyak dari yang aku tahu ada pada diriku. Karenanya aku memohon ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga pernah menuliskan surat berisi nasihat pada beberapa wakilnya yang ada di berbagai kota: “Aku beri nasihat seperti ini. Padahal aku sendiri telah melampaui batas terhadap diriku dan pernah berbuat salah. Seandainya seseorang tidak boleh menasihati saudaranya sampai dirinya bersih dari kesalahan, maka tentu semua akan merasa dirinya telah baik (karena tak ada yang menasihati, pen.). Jika disyaratkan harus bersih dari kesalahan, berarti hilanglah amar makruf nahi mungkar. Jadinya, yang haram dihalalkan. Sehingga berkuranglah orang yang memberi nasihat di muka bumi. Setan pun akhirnya senang jika tidak ada yang beramar makruf nahi mungkar sama sekali. Sebaliknya jika ada yang saling menasihati dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran, setan akan menyalahkannya. Setan menggodanya dengan berkata, kenapa engkau memberi nasihat pada orang lain, padahal dirimu sendiri belum baik.” Demikian penjelasan menarik dari Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42-43. Penjelasan di atas bukan berarti kita boleh tetap terus dalam maksiat. Maksiat tetaplah ditinggalkan. Pemaparan Ibnu Rajab hanya ingin menekankan bahwa jangan sampai patah semangat dalam menasihati orang lain walau diri kita belum baik atau belum sempurna. Yang penting kita mau terus memperbaiki diri. Tetap saja yang lebih baik adalah ilmu itu diamalkan, baru didakwahi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash- Shaff: 2-3). Pokoknya jangan sampai melupakan diri sendiri. Ingatlah kembali ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Baca artikel menarik di Rumaysho.Com sebagai pelengkap materi di atas: Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri. Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah memudahkan kita dalam meraih ilmu, mengamalkannya dan dimudahkan pula dalam mendakwahi orang-orang terdekat kita dan masyarakat secara umum.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun saat dini hari di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdakwah


Benarkah demikian syarat menasihati orang lain atau syarat amar makruf nahi mungkar adalah harus bersih dari dosa alias maksum?   Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” Dalam bait sya’ir disebutkan, لئن لم يعظ العاصين من هو مذنب … فمن يعظ العاصين بعد محمد “Jika orang yang berbuat dosa tidak boleh memberi nasihat pada yang berbuat maksiat, maka siapa tah lagi yang boleh memberikan nasihat setelah (Nabi) Muhammad (wafat)?” Ibnu Abi Ad-Dunya meriwayatkan dengan sanad yang dha’if, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا بالمعروف و إن لم تعملوا به كله و انهوا عن المنكر و إن لم تتناهوا عنه كله “Perintahkanlah pada yang makruf (kebaikan), walau engkau tidak mengamalkan semuanya. Laranglah dari kemungkaran walau engkau tidak bisa jauhi semua larangan yang ada.” Ada yang berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, إن فلانا لا يعظ و يقول : أخاف أن أقول مالا أفعل فقال الحسن : و أينا يفعل ما يقول ود الشيطان أنه ظفر بهذا فلم يأمر أحد بمعروف و لم ينه عن منكر “Sesungguhnya ada seseorang yang enggan memberi nasihat dan ia mengatakan, “Aku takut berkata sedangkan aku tidak mengamalkannya.” Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Apa ada yang mengamalkan setiap yang ia ucapkan?” Sesungguhnya setan itu suka manusia jadi seperti itu. Akhirnya, mereka enggan mengajak yang lain dalam perkara yang makruf (kebaikan) dan melarang dari kemungkaran. Malik berkata dari Rabi’ah bahwasanya Sa’id bin Jubair berkata, لو كان المرء لا يأمر بالمعروف و لا ينهى عن المنكر حتى لا يكون فيه شيء ما أمر أحد بمعروف و لا نهى عن منكر قال مالك : و صدق و من ذا الذي ليس فيه شيء “Seandainya seseorang tidak boleh beramar makruf nahi mungkar (saling mengingatkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, pen.) kecuali setelah bersih dari dosa, tentu ada yang pantas untuk amar makruf nahi mungkar.” Malik lantas berkata, “Iya betul. Siapa yang mengaku bersih dari dosa?” Dalam bait sya’ir disebutkan, من ذا الذي ما ساء قط … و من له الحسنى فقط “Siapa yang berani mengaku telah bersih dari dosa sama sekali. Siapa yang mengaku dalam dirinya terdapat kebaikan saja (tanpa ada dosa, pen.)?” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkhutbah pada suatu hari. Ia menasihati, إني لأقول هذه المقالة و ما أعلم عند أحد من الذنوب أكثر مما أعلم عندي فاستغفر الله و أتوب إليه “Sungguh aku berkata dan aku lebih tahu bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki dosa lebih banyak dari yang aku tahu ada pada diriku. Karenanya aku memohon ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga pernah menuliskan surat berisi nasihat pada beberapa wakilnya yang ada di berbagai kota: “Aku beri nasihat seperti ini. Padahal aku sendiri telah melampaui batas terhadap diriku dan pernah berbuat salah. Seandainya seseorang tidak boleh menasihati saudaranya sampai dirinya bersih dari kesalahan, maka tentu semua akan merasa dirinya telah baik (karena tak ada yang menasihati, pen.). Jika disyaratkan harus bersih dari kesalahan, berarti hilanglah amar makruf nahi mungkar. Jadinya, yang haram dihalalkan. Sehingga berkuranglah orang yang memberi nasihat di muka bumi. Setan pun akhirnya senang jika tidak ada yang beramar makruf nahi mungkar sama sekali. Sebaliknya jika ada yang saling menasihati dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran, setan akan menyalahkannya. Setan menggodanya dengan berkata, kenapa engkau memberi nasihat pada orang lain, padahal dirimu sendiri belum baik.” Demikian penjelasan menarik dari Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42-43. Penjelasan di atas bukan berarti kita boleh tetap terus dalam maksiat. Maksiat tetaplah ditinggalkan. Pemaparan Ibnu Rajab hanya ingin menekankan bahwa jangan sampai patah semangat dalam menasihati orang lain walau diri kita belum baik atau belum sempurna. Yang penting kita mau terus memperbaiki diri. Tetap saja yang lebih baik adalah ilmu itu diamalkan, baru didakwahi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash- Shaff: 2-3). Pokoknya jangan sampai melupakan diri sendiri. Ingatlah kembali ayat, أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44). Baca artikel menarik di Rumaysho.Com sebagai pelengkap materi di atas: Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri. Ancaman Tidak Mengamalkan Ilmu. Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah memudahkan kita dalam meraih ilmu, mengamalkannya dan dimudahkan pula dalam mendakwahi orang-orang terdekat kita dan masyarakat secara umum.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun saat dini hari di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdakwah

Ilmuwan yang Menjadi Ulama (5)

Ini adalah seorang dokter yang sudah masyhur sebagai ulama besar di Iskandariyah dan Mesir, yaitu Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthafa Al-Muqaddam. Nama kunyah beliau adalah Abul Faraj. Beliau lahir di Iskandariyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H (bertepatan dengan 26 Juli 1952). Beliau dahulu mempelajari ilmu kedokteran di Universitas Iskandariyah di tahun 70-an. Di kampus itulah beliau pertama kali bertemu dengan Syaikh Ahmad Farid. Syaikh Al-Muqaddam bersama dengan Syaikh Ahmad Farid menulis risalah sederhana tentang Islam dan disebarkan pada mahasiswa di kampus tersebut. Sejak kuliah berarti beliau sudah semangat untuk berdakwah. Pendidikan yang pernah beliau tempuh adalah Sarjana (S-1) Kedokteran di Universitas Iskandariyah, Diploma Ilmu Kesehatan Mental (Psikiatris) di Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan di Universitas Iskandariyah dan Pasca Sarjana di Ilmu Penyakit Neurologis dan Psikiatris. Walau punya background kuliah umum, beliau juga mengambil ijazah pada Kuliah Syari’ah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Di antara guru beliau dalam ilmu Al-Qur’an yaitu Syaikh Muhammad ‘Abdul Hamid ‘Abdullah, Syaikh Farid An-Nu’man, Syaikh Usamah ‘Abdul Wahhab. Beliau juga mendapatkan ijazah ilmu dari Syaikh Al-Muhaddits Abu Muhammad Badi’uddin Syah Ar-Rasyidi As-Sanadi Al-Muhammadi, Syaikh Muhammad Al-Hasan Ad-Dadu Asy-Syinqithi, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih bin Muhammad Al-‘Ubaid. Ada juga guru-guru beliau dari ulama Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah yaitu Syaikh Muhammad Sahnun, Syaikh Syahin Kasyif Abu Ra’s, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rasyid An-Najdi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Al-Barmawi, Syaikh Muhammad Fathi Mahmud, Syaikh Muhammad ‘Ali ‘Abdurrahim, Prof. ‘Ukasyah ‘Abduh, Prof. Dr. Muhammad Syauqi, Prof. Al-Bukhari ‘Abduh. Begitu pula ada guru beliau dari ulama Al-Azhar yaitu Syaikh Isma’il Hamdi, Syaikh Mahmud ‘Ied, Syaikh Ahmad Al-Mahlawi, Syaikh Sayid Ash-Shawi, Syaikh Shubhi Al-Khasyab. Di samping itu ada beberapa murabbi beliau yang lain, juga ada ulama-ulama yang beliau pernah hadiri majelisnya. Adapun karya-karya beliau seperti Tamamul Minnah bi Ar-Rad ‘ala A’dai As-Sunnah, An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, ‘Uluwwul Himmah, Hurmah Ahli Al-‘Ilmi, Fiqh Asyrah Asy-Sya’ah, Al-Mahdi, Al-Adab Adh-Dhai’, Bid’ah Taqsim Ad-Diin ila Qasyr wa Lubab, Al-Lihyah Limadza, Al-Hijab Limadza, Limadza Nushalli, Hawaituna aw Al-Hawiyah, Al-Haya’ Khalqul Islam, Mukhtashar An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, Al-Ijhaaz ‘ala At-Tilfaz, Adzkar wa Adab Ash-Shabah wa Al-Masa’, ‘Audatul Hijab, Adzkar Ash-Shalah wa Maa Hawlaha, At-Tadzkirah bi Ad’iyah Al-Hajj wa Al-‘Umrah, Shahihah Tahdzir wa Sharkhah Nadzir, Bayna Yaday Ramadhan, ‘Udu ila Khairil Hadyi, Hawar Ma’a Majlatil Hijrah, Ad’iyyah Al-Qur’an wa As-Sunnah Ash-Shahihah, dan Fiqh Asyrath Asy-Sya’ah. Ini salah satu contoh ulama besar saat ini yang meraih Doktor dalam bidang kedokteran dan tak ketinggalan juga mempelajari ilmu syari’ah. Jadi mungkin saja kita belajar ilmu agama dan meraih ilmu dunia pula. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Ar.Wikipedia — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah @ Darush Sholihin Panggang, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsilmuwan

Ilmuwan yang Menjadi Ulama (5)

Ini adalah seorang dokter yang sudah masyhur sebagai ulama besar di Iskandariyah dan Mesir, yaitu Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthafa Al-Muqaddam. Nama kunyah beliau adalah Abul Faraj. Beliau lahir di Iskandariyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H (bertepatan dengan 26 Juli 1952). Beliau dahulu mempelajari ilmu kedokteran di Universitas Iskandariyah di tahun 70-an. Di kampus itulah beliau pertama kali bertemu dengan Syaikh Ahmad Farid. Syaikh Al-Muqaddam bersama dengan Syaikh Ahmad Farid menulis risalah sederhana tentang Islam dan disebarkan pada mahasiswa di kampus tersebut. Sejak kuliah berarti beliau sudah semangat untuk berdakwah. Pendidikan yang pernah beliau tempuh adalah Sarjana (S-1) Kedokteran di Universitas Iskandariyah, Diploma Ilmu Kesehatan Mental (Psikiatris) di Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan di Universitas Iskandariyah dan Pasca Sarjana di Ilmu Penyakit Neurologis dan Psikiatris. Walau punya background kuliah umum, beliau juga mengambil ijazah pada Kuliah Syari’ah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Di antara guru beliau dalam ilmu Al-Qur’an yaitu Syaikh Muhammad ‘Abdul Hamid ‘Abdullah, Syaikh Farid An-Nu’man, Syaikh Usamah ‘Abdul Wahhab. Beliau juga mendapatkan ijazah ilmu dari Syaikh Al-Muhaddits Abu Muhammad Badi’uddin Syah Ar-Rasyidi As-Sanadi Al-Muhammadi, Syaikh Muhammad Al-Hasan Ad-Dadu Asy-Syinqithi, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih bin Muhammad Al-‘Ubaid. Ada juga guru-guru beliau dari ulama Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah yaitu Syaikh Muhammad Sahnun, Syaikh Syahin Kasyif Abu Ra’s, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rasyid An-Najdi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Al-Barmawi, Syaikh Muhammad Fathi Mahmud, Syaikh Muhammad ‘Ali ‘Abdurrahim, Prof. ‘Ukasyah ‘Abduh, Prof. Dr. Muhammad Syauqi, Prof. Al-Bukhari ‘Abduh. Begitu pula ada guru beliau dari ulama Al-Azhar yaitu Syaikh Isma’il Hamdi, Syaikh Mahmud ‘Ied, Syaikh Ahmad Al-Mahlawi, Syaikh Sayid Ash-Shawi, Syaikh Shubhi Al-Khasyab. Di samping itu ada beberapa murabbi beliau yang lain, juga ada ulama-ulama yang beliau pernah hadiri majelisnya. Adapun karya-karya beliau seperti Tamamul Minnah bi Ar-Rad ‘ala A’dai As-Sunnah, An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, ‘Uluwwul Himmah, Hurmah Ahli Al-‘Ilmi, Fiqh Asyrah Asy-Sya’ah, Al-Mahdi, Al-Adab Adh-Dhai’, Bid’ah Taqsim Ad-Diin ila Qasyr wa Lubab, Al-Lihyah Limadza, Al-Hijab Limadza, Limadza Nushalli, Hawaituna aw Al-Hawiyah, Al-Haya’ Khalqul Islam, Mukhtashar An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, Al-Ijhaaz ‘ala At-Tilfaz, Adzkar wa Adab Ash-Shabah wa Al-Masa’, ‘Audatul Hijab, Adzkar Ash-Shalah wa Maa Hawlaha, At-Tadzkirah bi Ad’iyah Al-Hajj wa Al-‘Umrah, Shahihah Tahdzir wa Sharkhah Nadzir, Bayna Yaday Ramadhan, ‘Udu ila Khairil Hadyi, Hawar Ma’a Majlatil Hijrah, Ad’iyyah Al-Qur’an wa As-Sunnah Ash-Shahihah, dan Fiqh Asyrath Asy-Sya’ah. Ini salah satu contoh ulama besar saat ini yang meraih Doktor dalam bidang kedokteran dan tak ketinggalan juga mempelajari ilmu syari’ah. Jadi mungkin saja kita belajar ilmu agama dan meraih ilmu dunia pula. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Ar.Wikipedia — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah @ Darush Sholihin Panggang, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsilmuwan
Ini adalah seorang dokter yang sudah masyhur sebagai ulama besar di Iskandariyah dan Mesir, yaitu Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthafa Al-Muqaddam. Nama kunyah beliau adalah Abul Faraj. Beliau lahir di Iskandariyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H (bertepatan dengan 26 Juli 1952). Beliau dahulu mempelajari ilmu kedokteran di Universitas Iskandariyah di tahun 70-an. Di kampus itulah beliau pertama kali bertemu dengan Syaikh Ahmad Farid. Syaikh Al-Muqaddam bersama dengan Syaikh Ahmad Farid menulis risalah sederhana tentang Islam dan disebarkan pada mahasiswa di kampus tersebut. Sejak kuliah berarti beliau sudah semangat untuk berdakwah. Pendidikan yang pernah beliau tempuh adalah Sarjana (S-1) Kedokteran di Universitas Iskandariyah, Diploma Ilmu Kesehatan Mental (Psikiatris) di Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan di Universitas Iskandariyah dan Pasca Sarjana di Ilmu Penyakit Neurologis dan Psikiatris. Walau punya background kuliah umum, beliau juga mengambil ijazah pada Kuliah Syari’ah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Di antara guru beliau dalam ilmu Al-Qur’an yaitu Syaikh Muhammad ‘Abdul Hamid ‘Abdullah, Syaikh Farid An-Nu’man, Syaikh Usamah ‘Abdul Wahhab. Beliau juga mendapatkan ijazah ilmu dari Syaikh Al-Muhaddits Abu Muhammad Badi’uddin Syah Ar-Rasyidi As-Sanadi Al-Muhammadi, Syaikh Muhammad Al-Hasan Ad-Dadu Asy-Syinqithi, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih bin Muhammad Al-‘Ubaid. Ada juga guru-guru beliau dari ulama Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah yaitu Syaikh Muhammad Sahnun, Syaikh Syahin Kasyif Abu Ra’s, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rasyid An-Najdi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Al-Barmawi, Syaikh Muhammad Fathi Mahmud, Syaikh Muhammad ‘Ali ‘Abdurrahim, Prof. ‘Ukasyah ‘Abduh, Prof. Dr. Muhammad Syauqi, Prof. Al-Bukhari ‘Abduh. Begitu pula ada guru beliau dari ulama Al-Azhar yaitu Syaikh Isma’il Hamdi, Syaikh Mahmud ‘Ied, Syaikh Ahmad Al-Mahlawi, Syaikh Sayid Ash-Shawi, Syaikh Shubhi Al-Khasyab. Di samping itu ada beberapa murabbi beliau yang lain, juga ada ulama-ulama yang beliau pernah hadiri majelisnya. Adapun karya-karya beliau seperti Tamamul Minnah bi Ar-Rad ‘ala A’dai As-Sunnah, An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, ‘Uluwwul Himmah, Hurmah Ahli Al-‘Ilmi, Fiqh Asyrah Asy-Sya’ah, Al-Mahdi, Al-Adab Adh-Dhai’, Bid’ah Taqsim Ad-Diin ila Qasyr wa Lubab, Al-Lihyah Limadza, Al-Hijab Limadza, Limadza Nushalli, Hawaituna aw Al-Hawiyah, Al-Haya’ Khalqul Islam, Mukhtashar An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, Al-Ijhaaz ‘ala At-Tilfaz, Adzkar wa Adab Ash-Shabah wa Al-Masa’, ‘Audatul Hijab, Adzkar Ash-Shalah wa Maa Hawlaha, At-Tadzkirah bi Ad’iyah Al-Hajj wa Al-‘Umrah, Shahihah Tahdzir wa Sharkhah Nadzir, Bayna Yaday Ramadhan, ‘Udu ila Khairil Hadyi, Hawar Ma’a Majlatil Hijrah, Ad’iyyah Al-Qur’an wa As-Sunnah Ash-Shahihah, dan Fiqh Asyrath Asy-Sya’ah. Ini salah satu contoh ulama besar saat ini yang meraih Doktor dalam bidang kedokteran dan tak ketinggalan juga mempelajari ilmu syari’ah. Jadi mungkin saja kita belajar ilmu agama dan meraih ilmu dunia pula. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Ar.Wikipedia — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah @ Darush Sholihin Panggang, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsilmuwan


Ini adalah seorang dokter yang sudah masyhur sebagai ulama besar di Iskandariyah dan Mesir, yaitu Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthafa Al-Muqaddam. Nama kunyah beliau adalah Abul Faraj. Beliau lahir di Iskandariyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H (bertepatan dengan 26 Juli 1952). Beliau dahulu mempelajari ilmu kedokteran di Universitas Iskandariyah di tahun 70-an. Di kampus itulah beliau pertama kali bertemu dengan Syaikh Ahmad Farid. Syaikh Al-Muqaddam bersama dengan Syaikh Ahmad Farid menulis risalah sederhana tentang Islam dan disebarkan pada mahasiswa di kampus tersebut. Sejak kuliah berarti beliau sudah semangat untuk berdakwah. Pendidikan yang pernah beliau tempuh adalah Sarjana (S-1) Kedokteran di Universitas Iskandariyah, Diploma Ilmu Kesehatan Mental (Psikiatris) di Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan di Universitas Iskandariyah dan Pasca Sarjana di Ilmu Penyakit Neurologis dan Psikiatris. Walau punya background kuliah umum, beliau juga mengambil ijazah pada Kuliah Syari’ah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Di antara guru beliau dalam ilmu Al-Qur’an yaitu Syaikh Muhammad ‘Abdul Hamid ‘Abdullah, Syaikh Farid An-Nu’man, Syaikh Usamah ‘Abdul Wahhab. Beliau juga mendapatkan ijazah ilmu dari Syaikh Al-Muhaddits Abu Muhammad Badi’uddin Syah Ar-Rasyidi As-Sanadi Al-Muhammadi, Syaikh Muhammad Al-Hasan Ad-Dadu Asy-Syinqithi, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih bin Muhammad Al-‘Ubaid. Ada juga guru-guru beliau dari ulama Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah yaitu Syaikh Muhammad Sahnun, Syaikh Syahin Kasyif Abu Ra’s, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rasyid An-Najdi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Al-Barmawi, Syaikh Muhammad Fathi Mahmud, Syaikh Muhammad ‘Ali ‘Abdurrahim, Prof. ‘Ukasyah ‘Abduh, Prof. Dr. Muhammad Syauqi, Prof. Al-Bukhari ‘Abduh. Begitu pula ada guru beliau dari ulama Al-Azhar yaitu Syaikh Isma’il Hamdi, Syaikh Mahmud ‘Ied, Syaikh Ahmad Al-Mahlawi, Syaikh Sayid Ash-Shawi, Syaikh Shubhi Al-Khasyab. Di samping itu ada beberapa murabbi beliau yang lain, juga ada ulama-ulama yang beliau pernah hadiri majelisnya. Adapun karya-karya beliau seperti Tamamul Minnah bi Ar-Rad ‘ala A’dai As-Sunnah, An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, ‘Uluwwul Himmah, Hurmah Ahli Al-‘Ilmi, Fiqh Asyrah Asy-Sya’ah, Al-Mahdi, Al-Adab Adh-Dhai’, Bid’ah Taqsim Ad-Diin ila Qasyr wa Lubab, Al-Lihyah Limadza, Al-Hijab Limadza, Limadza Nushalli, Hawaituna aw Al-Hawiyah, Al-Haya’ Khalqul Islam, Mukhtashar An-Nashihah fi Al-Adzkar wa Al-Ad’iyyah Ash-Shahihah, Al-Ijhaaz ‘ala At-Tilfaz, Adzkar wa Adab Ash-Shabah wa Al-Masa’, ‘Audatul Hijab, Adzkar Ash-Shalah wa Maa Hawlaha, At-Tadzkirah bi Ad’iyah Al-Hajj wa Al-‘Umrah, Shahihah Tahdzir wa Sharkhah Nadzir, Bayna Yaday Ramadhan, ‘Udu ila Khairil Hadyi, Hawar Ma’a Majlatil Hijrah, Ad’iyyah Al-Qur’an wa As-Sunnah Ash-Shahihah, dan Fiqh Asyrath Asy-Sya’ah. Ini salah satu contoh ulama besar saat ini yang meraih Doktor dalam bidang kedokteran dan tak ketinggalan juga mempelajari ilmu syari’ah. Jadi mungkin saja kita belajar ilmu agama dan meraih ilmu dunia pula. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Ar.Wikipedia — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah @ Darush Sholihin Panggang, 23 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsilmuwan

Adab pada Guru (3)

Salah satu adab lagi di hadapan guru, jika tahu guru tersebut berbuat salah, tetaplah diingatkan. Namun tentu mesti memperhatikan adab. Adab ketiga: Menasihati Guru Yang jelas, kesalahan guru jika tahu, mesti diluruskan dan itu bagian dari nasihat. Karena tidak ada manusia yang terlepas dari kesalahan. Bisa jadi guru kita juga salah berucap. Intinya mesti ada nasihat dan pelurusan. Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55). Al-Hasan Al-Bashri berkata, إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة “Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 224). Nasihat ini adalah tanda cinta pada saudara kita. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Dalam menasihati itu baiknya dilakukan secara diam-diam kecuali ada maslahat dengan terang-terangan. Karena asal nasihat adalah ingin yang lain menjadi baik, bukan ingin menjelek-jelekkan. Al-Khattabi berkata, النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له “Nasihat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasihati” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 219). Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ “Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 225). Nasihat pada guru ini tetap ada karena tidak ada manusia yang sempurna dan tidak disyaratkan yang menasihati pula harus bersih dari dosa. Ibnu Rajab Al-Hambali pernah menyampaikan, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42) Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “JIka guru berbuat salah atau ada suatu kerancuan pada dirinya, janganlah martabatnya jadi jatuh di pandanganmu. Karena engkau bisa meraih kemuliaan karena ilmu darinya. Karena siapa yang berani mengaku bahwa ia bisa selamat dari kesalahan?” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menerangkan perkataan Syaikh Bakr Abu Zaid di atas, “Akan tetapi jika guru kita berbuat salah, apakah kita mesti diam atau tetap mengingatkannya? Kalau ingin mengingatkan apakah mengingatkan di majelis ilmu atau di tempat lain? Tentu saja, ada adab yang mesti diperhatikan dalam hal ini. Kami katakan, jangan sampai kesalahan tersebut didiamkan. Karena kesalahan tersebut menjadi masalah untuk dirimu sendiri, juga untuk gurumu. Jika kesalahan tersebut diingatkan, tentu akan jadi lurus. Begitu pula jika ada kerancuan, karena bisa jadi ada salah kata-kata ketika berucap sehingga perlu sekali dibetulkan. Akan tetapi, apakah kesalahan tersebut diingatkan di dalam majelis ataukah di luar majelis? Bisa jadi diingatkan saat itu juga di dalam majelis. Karena kalau tidak diingatkan, ilmu tersebut barangkali direkam, akhirnya nantinya tersebar padahal ada kekeliruan di dalamnya. Tentu saja kesalahan tersebut perlu diingatkan di dalam majelis. Bisa juga kesalahan tersebut diingatkan di luar. Engkau jalan bersamanya (empat mata), lalu bisa berkata, “Wahai Syaikh, kami tadi mendengar engkau berkata seperti ini dan seperti itu, kami tidak mengerti atau kami sedikit rancu. Mungkin kami yang salah dengar atau barangkali ada yang keliru.” (Syarh Hilyah Thalab Al-‘Ilmi, hlm. 84)   Kita dapat simpulkan bagaimanakah cara menasihati guru yang keliru: Nasihat didasari karena menginginkan kebaikan pada guru. Nasihat adalah tanda cinta pada guru agar tidak terjatuh pada kesalahan. Nasihat pada guru baiknya dilakukan sembunyi-sembunyi. Nasihat bisa dilakukan di dalam majelis jika memang ada maslahat. Tetap santun dalam menasihati. Semoga Allah menganugerahi kita sekalian ilmu yang bermanfaat. Moga Allah senantiasa menjaga guru kita, memberkahi ilmu dan waktu mereka. Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Adab pada Guru (3)

Salah satu adab lagi di hadapan guru, jika tahu guru tersebut berbuat salah, tetaplah diingatkan. Namun tentu mesti memperhatikan adab. Adab ketiga: Menasihati Guru Yang jelas, kesalahan guru jika tahu, mesti diluruskan dan itu bagian dari nasihat. Karena tidak ada manusia yang terlepas dari kesalahan. Bisa jadi guru kita juga salah berucap. Intinya mesti ada nasihat dan pelurusan. Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55). Al-Hasan Al-Bashri berkata, إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة “Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 224). Nasihat ini adalah tanda cinta pada saudara kita. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Dalam menasihati itu baiknya dilakukan secara diam-diam kecuali ada maslahat dengan terang-terangan. Karena asal nasihat adalah ingin yang lain menjadi baik, bukan ingin menjelek-jelekkan. Al-Khattabi berkata, النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له “Nasihat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasihati” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 219). Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ “Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 225). Nasihat pada guru ini tetap ada karena tidak ada manusia yang sempurna dan tidak disyaratkan yang menasihati pula harus bersih dari dosa. Ibnu Rajab Al-Hambali pernah menyampaikan, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42) Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “JIka guru berbuat salah atau ada suatu kerancuan pada dirinya, janganlah martabatnya jadi jatuh di pandanganmu. Karena engkau bisa meraih kemuliaan karena ilmu darinya. Karena siapa yang berani mengaku bahwa ia bisa selamat dari kesalahan?” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menerangkan perkataan Syaikh Bakr Abu Zaid di atas, “Akan tetapi jika guru kita berbuat salah, apakah kita mesti diam atau tetap mengingatkannya? Kalau ingin mengingatkan apakah mengingatkan di majelis ilmu atau di tempat lain? Tentu saja, ada adab yang mesti diperhatikan dalam hal ini. Kami katakan, jangan sampai kesalahan tersebut didiamkan. Karena kesalahan tersebut menjadi masalah untuk dirimu sendiri, juga untuk gurumu. Jika kesalahan tersebut diingatkan, tentu akan jadi lurus. Begitu pula jika ada kerancuan, karena bisa jadi ada salah kata-kata ketika berucap sehingga perlu sekali dibetulkan. Akan tetapi, apakah kesalahan tersebut diingatkan di dalam majelis ataukah di luar majelis? Bisa jadi diingatkan saat itu juga di dalam majelis. Karena kalau tidak diingatkan, ilmu tersebut barangkali direkam, akhirnya nantinya tersebar padahal ada kekeliruan di dalamnya. Tentu saja kesalahan tersebut perlu diingatkan di dalam majelis. Bisa juga kesalahan tersebut diingatkan di luar. Engkau jalan bersamanya (empat mata), lalu bisa berkata, “Wahai Syaikh, kami tadi mendengar engkau berkata seperti ini dan seperti itu, kami tidak mengerti atau kami sedikit rancu. Mungkin kami yang salah dengar atau barangkali ada yang keliru.” (Syarh Hilyah Thalab Al-‘Ilmi, hlm. 84)   Kita dapat simpulkan bagaimanakah cara menasihati guru yang keliru: Nasihat didasari karena menginginkan kebaikan pada guru. Nasihat adalah tanda cinta pada guru agar tidak terjatuh pada kesalahan. Nasihat pada guru baiknya dilakukan sembunyi-sembunyi. Nasihat bisa dilakukan di dalam majelis jika memang ada maslahat. Tetap santun dalam menasihati. Semoga Allah menganugerahi kita sekalian ilmu yang bermanfaat. Moga Allah senantiasa menjaga guru kita, memberkahi ilmu dan waktu mereka. Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru
Salah satu adab lagi di hadapan guru, jika tahu guru tersebut berbuat salah, tetaplah diingatkan. Namun tentu mesti memperhatikan adab. Adab ketiga: Menasihati Guru Yang jelas, kesalahan guru jika tahu, mesti diluruskan dan itu bagian dari nasihat. Karena tidak ada manusia yang terlepas dari kesalahan. Bisa jadi guru kita juga salah berucap. Intinya mesti ada nasihat dan pelurusan. Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55). Al-Hasan Al-Bashri berkata, إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة “Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 224). Nasihat ini adalah tanda cinta pada saudara kita. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Dalam menasihati itu baiknya dilakukan secara diam-diam kecuali ada maslahat dengan terang-terangan. Karena asal nasihat adalah ingin yang lain menjadi baik, bukan ingin menjelek-jelekkan. Al-Khattabi berkata, النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له “Nasihat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasihati” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 219). Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ “Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 225). Nasihat pada guru ini tetap ada karena tidak ada manusia yang sempurna dan tidak disyaratkan yang menasihati pula harus bersih dari dosa. Ibnu Rajab Al-Hambali pernah menyampaikan, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42) Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “JIka guru berbuat salah atau ada suatu kerancuan pada dirinya, janganlah martabatnya jadi jatuh di pandanganmu. Karena engkau bisa meraih kemuliaan karena ilmu darinya. Karena siapa yang berani mengaku bahwa ia bisa selamat dari kesalahan?” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menerangkan perkataan Syaikh Bakr Abu Zaid di atas, “Akan tetapi jika guru kita berbuat salah, apakah kita mesti diam atau tetap mengingatkannya? Kalau ingin mengingatkan apakah mengingatkan di majelis ilmu atau di tempat lain? Tentu saja, ada adab yang mesti diperhatikan dalam hal ini. Kami katakan, jangan sampai kesalahan tersebut didiamkan. Karena kesalahan tersebut menjadi masalah untuk dirimu sendiri, juga untuk gurumu. Jika kesalahan tersebut diingatkan, tentu akan jadi lurus. Begitu pula jika ada kerancuan, karena bisa jadi ada salah kata-kata ketika berucap sehingga perlu sekali dibetulkan. Akan tetapi, apakah kesalahan tersebut diingatkan di dalam majelis ataukah di luar majelis? Bisa jadi diingatkan saat itu juga di dalam majelis. Karena kalau tidak diingatkan, ilmu tersebut barangkali direkam, akhirnya nantinya tersebar padahal ada kekeliruan di dalamnya. Tentu saja kesalahan tersebut perlu diingatkan di dalam majelis. Bisa juga kesalahan tersebut diingatkan di luar. Engkau jalan bersamanya (empat mata), lalu bisa berkata, “Wahai Syaikh, kami tadi mendengar engkau berkata seperti ini dan seperti itu, kami tidak mengerti atau kami sedikit rancu. Mungkin kami yang salah dengar atau barangkali ada yang keliru.” (Syarh Hilyah Thalab Al-‘Ilmi, hlm. 84)   Kita dapat simpulkan bagaimanakah cara menasihati guru yang keliru: Nasihat didasari karena menginginkan kebaikan pada guru. Nasihat adalah tanda cinta pada guru agar tidak terjatuh pada kesalahan. Nasihat pada guru baiknya dilakukan sembunyi-sembunyi. Nasihat bisa dilakukan di dalam majelis jika memang ada maslahat. Tetap santun dalam menasihati. Semoga Allah menganugerahi kita sekalian ilmu yang bermanfaat. Moga Allah senantiasa menjaga guru kita, memberkahi ilmu dan waktu mereka. Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru


Salah satu adab lagi di hadapan guru, jika tahu guru tersebut berbuat salah, tetaplah diingatkan. Namun tentu mesti memperhatikan adab. Adab ketiga: Menasihati Guru Yang jelas, kesalahan guru jika tahu, mesti diluruskan dan itu bagian dari nasihat. Karena tidak ada manusia yang terlepas dari kesalahan. Bisa jadi guru kita juga salah berucap. Intinya mesti ada nasihat dan pelurusan. Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55). Al-Hasan Al-Bashri berkata, إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة “Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 224). Nasihat ini adalah tanda cinta pada saudara kita. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Dalam menasihati itu baiknya dilakukan secara diam-diam kecuali ada maslahat dengan terang-terangan. Karena asal nasihat adalah ingin yang lain menjadi baik, bukan ingin menjelek-jelekkan. Al-Khattabi berkata, النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له “Nasihat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasihati” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 219). Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ “Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 225). Nasihat pada guru ini tetap ada karena tidak ada manusia yang sempurna dan tidak disyaratkan yang menasihati pula harus bersih dari dosa. Ibnu Rajab Al-Hambali pernah menyampaikan, فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده “Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42) Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “JIka guru berbuat salah atau ada suatu kerancuan pada dirinya, janganlah martabatnya jadi jatuh di pandanganmu. Karena engkau bisa meraih kemuliaan karena ilmu darinya. Karena siapa yang berani mengaku bahwa ia bisa selamat dari kesalahan?” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menerangkan perkataan Syaikh Bakr Abu Zaid di atas, “Akan tetapi jika guru kita berbuat salah, apakah kita mesti diam atau tetap mengingatkannya? Kalau ingin mengingatkan apakah mengingatkan di majelis ilmu atau di tempat lain? Tentu saja, ada adab yang mesti diperhatikan dalam hal ini. Kami katakan, jangan sampai kesalahan tersebut didiamkan. Karena kesalahan tersebut menjadi masalah untuk dirimu sendiri, juga untuk gurumu. Jika kesalahan tersebut diingatkan, tentu akan jadi lurus. Begitu pula jika ada kerancuan, karena bisa jadi ada salah kata-kata ketika berucap sehingga perlu sekali dibetulkan. Akan tetapi, apakah kesalahan tersebut diingatkan di dalam majelis ataukah di luar majelis? Bisa jadi diingatkan saat itu juga di dalam majelis. Karena kalau tidak diingatkan, ilmu tersebut barangkali direkam, akhirnya nantinya tersebar padahal ada kekeliruan di dalamnya. Tentu saja kesalahan tersebut perlu diingatkan di dalam majelis. Bisa juga kesalahan tersebut diingatkan di luar. Engkau jalan bersamanya (empat mata), lalu bisa berkata, “Wahai Syaikh, kami tadi mendengar engkau berkata seperti ini dan seperti itu, kami tidak mengerti atau kami sedikit rancu. Mungkin kami yang salah dengar atau barangkali ada yang keliru.” (Syarh Hilyah Thalab Al-‘Ilmi, hlm. 84)   Kita dapat simpulkan bagaimanakah cara menasihati guru yang keliru: Nasihat didasari karena menginginkan kebaikan pada guru. Nasihat adalah tanda cinta pada guru agar tidak terjatuh pada kesalahan. Nasihat pada guru baiknya dilakukan sembunyi-sembunyi. Nasihat bisa dilakukan di dalam majelis jika memang ada maslahat. Tetap santun dalam menasihati. Semoga Allah menganugerahi kita sekalian ilmu yang bermanfaat. Moga Allah senantiasa menjaga guru kita, memberkahi ilmu dan waktu mereka. Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fima Al-Mawasim Al-‘Aam mi Al-Wazhaif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Adab pada Guru (2)

Di antara adab pada guru adalah menghormatinya. Di antara bentuk menghormatinya adalah memanggilnya dengan panggilan yang santun. Misal yang jadi adat atau kebiasaan di negeri kita, memanggil guru tersebut dengan sebutan Pak Guru atau Ustadz. Panggilan ini adalah bentuk panggilan santun pada guru kita. Hal di atas adalah pengamalan dari hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga sebagai penerapan dari ayat Al-Qur’an, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS. An-Nur: 63). Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalib Al-‘Ilmi berkata, “Inilah yang ditunjukkan oleh Allah kepada yang mengajarkan kebaikan pada manusia yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, “Jangan memanggil guru dengan nama atau laqabnya saja. Seperti jika engkau berkata, “Wahai Syaikh Fulan.” Baiknya panggillah dengan “Wahai Syaikhku atau Syaikhuna (Syaikh kami).” Baiknya tidak sebut namanya. Ini lebih beradab. Jangan pula memanggilnya dengan ‘kamu’ atau ‘anta’. Jangan pula memanggil guru tersebut dari jejauhan kecuali kalau darurat.” Namun kalau mengabarkan kalau gurunya berkata seperti ini dan seperti itu, maka boleh menyebut namanya. Misal, guruku, Syaikh Shalih berkata demikian. Ketika itu menyebut namanya karena bukan dalam keadaan memanggilnya namun cuma pengabaran suatu berita saja. Lihat Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 82. Semoga Allah mengaruniakan kita dengan akhlak yang mulia dalam memuliakan guru-guru kita. Semoga Allah juga selalu menjaga guru-guru kita, diberkahi umur dan ilmu mereka.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. — Selesai disusun di Bale Ayu Jogja, 21 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Adab pada Guru (2)

Di antara adab pada guru adalah menghormatinya. Di antara bentuk menghormatinya adalah memanggilnya dengan panggilan yang santun. Misal yang jadi adat atau kebiasaan di negeri kita, memanggil guru tersebut dengan sebutan Pak Guru atau Ustadz. Panggilan ini adalah bentuk panggilan santun pada guru kita. Hal di atas adalah pengamalan dari hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga sebagai penerapan dari ayat Al-Qur’an, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS. An-Nur: 63). Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalib Al-‘Ilmi berkata, “Inilah yang ditunjukkan oleh Allah kepada yang mengajarkan kebaikan pada manusia yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, “Jangan memanggil guru dengan nama atau laqabnya saja. Seperti jika engkau berkata, “Wahai Syaikh Fulan.” Baiknya panggillah dengan “Wahai Syaikhku atau Syaikhuna (Syaikh kami).” Baiknya tidak sebut namanya. Ini lebih beradab. Jangan pula memanggilnya dengan ‘kamu’ atau ‘anta’. Jangan pula memanggil guru tersebut dari jejauhan kecuali kalau darurat.” Namun kalau mengabarkan kalau gurunya berkata seperti ini dan seperti itu, maka boleh menyebut namanya. Misal, guruku, Syaikh Shalih berkata demikian. Ketika itu menyebut namanya karena bukan dalam keadaan memanggilnya namun cuma pengabaran suatu berita saja. Lihat Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 82. Semoga Allah mengaruniakan kita dengan akhlak yang mulia dalam memuliakan guru-guru kita. Semoga Allah juga selalu menjaga guru-guru kita, diberkahi umur dan ilmu mereka.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. — Selesai disusun di Bale Ayu Jogja, 21 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru
Di antara adab pada guru adalah menghormatinya. Di antara bentuk menghormatinya adalah memanggilnya dengan panggilan yang santun. Misal yang jadi adat atau kebiasaan di negeri kita, memanggil guru tersebut dengan sebutan Pak Guru atau Ustadz. Panggilan ini adalah bentuk panggilan santun pada guru kita. Hal di atas adalah pengamalan dari hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga sebagai penerapan dari ayat Al-Qur’an, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS. An-Nur: 63). Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalib Al-‘Ilmi berkata, “Inilah yang ditunjukkan oleh Allah kepada yang mengajarkan kebaikan pada manusia yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, “Jangan memanggil guru dengan nama atau laqabnya saja. Seperti jika engkau berkata, “Wahai Syaikh Fulan.” Baiknya panggillah dengan “Wahai Syaikhku atau Syaikhuna (Syaikh kami).” Baiknya tidak sebut namanya. Ini lebih beradab. Jangan pula memanggilnya dengan ‘kamu’ atau ‘anta’. Jangan pula memanggil guru tersebut dari jejauhan kecuali kalau darurat.” Namun kalau mengabarkan kalau gurunya berkata seperti ini dan seperti itu, maka boleh menyebut namanya. Misal, guruku, Syaikh Shalih berkata demikian. Ketika itu menyebut namanya karena bukan dalam keadaan memanggilnya namun cuma pengabaran suatu berita saja. Lihat Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 82. Semoga Allah mengaruniakan kita dengan akhlak yang mulia dalam memuliakan guru-guru kita. Semoga Allah juga selalu menjaga guru-guru kita, diberkahi umur dan ilmu mereka.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. — Selesai disusun di Bale Ayu Jogja, 21 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru


Di antara adab pada guru adalah menghormatinya. Di antara bentuk menghormatinya adalah memanggilnya dengan panggilan yang santun. Misal yang jadi adat atau kebiasaan di negeri kita, memanggil guru tersebut dengan sebutan Pak Guru atau Ustadz. Panggilan ini adalah bentuk panggilan santun pada guru kita. Hal di atas adalah pengamalan dari hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga sebagai penerapan dari ayat Al-Qur’an, لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS. An-Nur: 63). Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalib Al-‘Ilmi berkata, “Inilah yang ditunjukkan oleh Allah kepada yang mengajarkan kebaikan pada manusia yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, “Jangan memanggil guru dengan nama atau laqabnya saja. Seperti jika engkau berkata, “Wahai Syaikh Fulan.” Baiknya panggillah dengan “Wahai Syaikhku atau Syaikhuna (Syaikh kami).” Baiknya tidak sebut namanya. Ini lebih beradab. Jangan pula memanggilnya dengan ‘kamu’ atau ‘anta’. Jangan pula memanggil guru tersebut dari jejauhan kecuali kalau darurat.” Namun kalau mengabarkan kalau gurunya berkata seperti ini dan seperti itu, maka boleh menyebut namanya. Misal, guruku, Syaikh Shalih berkata demikian. Ketika itu menyebut namanya karena bukan dalam keadaan memanggilnya namun cuma pengabaran suatu berita saja. Lihat Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 82. Semoga Allah mengaruniakan kita dengan akhlak yang mulia dalam memuliakan guru-guru kita. Semoga Allah juga selalu menjaga guru-guru kita, diberkahi umur dan ilmu mereka.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. — Selesai disusun di Bale Ayu Jogja, 21 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Penggalangan Sepekan Pembangunan Tiga Masjid Panggang Gunungkidul 1 Milyar

Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Penggalangan Sepekan Pembangunan Tiga Masjid Panggang Gunungkidul 1 Milyar

Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid
Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid


Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Adab pada Guru (1)

Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Adab pada Guru (1)

Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru
Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru


Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak
Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak


Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak

Doa Anak Bermanfaat untuk Orang Tua, Bagaimana Doa Cucu?

Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak

Doa Anak Bermanfaat untuk Orang Tua, Bagaimana Doa Cucu?

Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak
Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak


Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak

Arab Saudi Tidak Becus Mengurus Haji

Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji

Arab Saudi Tidak Becus Mengurus Haji

Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji
Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji


Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji

Faedah dari Allah Tidak Tidur dan Tidak Ngantuk

Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi

Faedah dari Allah Tidak Tidur dan Tidak Ngantuk

Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi
Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi


Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi

Hisab untuk Jadwal Shalat, Bolehkah?

Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat

Hisab untuk Jadwal Shalat, Bolehkah?

Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat
Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat


Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat

Waktu Sedekah Terbaik

Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah

Waktu Sedekah Terbaik

Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah
Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah


Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah

Kalau Ada Kata Sepakat Ulama

Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama

Kalau Ada Kata Sepakat Ulama

Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama
Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama


Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama

Yuk … Berobat di Rumah Sakit Islam

Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit

Yuk … Berobat di Rumah Sakit Islam

Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit
Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit


Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit
Prev     Next